29 C
Jakarta
Jumat, Juni 20, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

GARDA ANTI KKN Laporkan Dugaan KKN Pengadaan Barang dan Jasa BKPSDM Muara Enim ke Kejati Sumsel

Warta In | Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Radikal Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme
(GARDA ANTI KKN)
Sumatera Selatan (Sumsel) Laporkan Dugaan KKN terkait Pekerjaan dan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Jum’at (20/06/25).

“Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) sudah kita sepakati sebagai musuh bersama baik dari kalangan masyarakat bawahan hingga yang teratas sekalipun. Artinya dengan keadaan itu seharusnya para penegak Hukum dakam hal ini Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan lebih mengedepankan tentang menjaga marwah serta wibawa sebagai barometer penegak hukum di Republik ini khusus nya Sumatera Selatan (Sumsel), karena korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di bumi Sriwijaya ini sudah menjadi tradisi dari yang bawah hingga yang teratas dan sudah menjadi ajang untuk memperkaya diri,”ujar Ketua Umum GARDA ANTI KKN Sumsel Jefri Hardiansyah, S.Pd.

Maka dari itu, kami yang tergabung Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Anti KKN sebagai kontrol sosial sebagai penggerak anti korupsi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaporkan terkait adanya dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait pekerjaan dan pengadaan barang dan jasa yang kami duga terindikasi korupsi dan mark-up anggaran negara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan terhadao Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan dengan nilai anggaran Rp. 25.100.000.000.00 sumber dana APBD T.A 2024 yang dikerjakan oleh PT.CAHAYA MUDA KONSTRUKSI.

Menyikapi permasalahan tersebut kami (Garda Anti KKN) menyatakan sikap sekaligus melaporkan dugaan KKN tersebut ke kejati Sumsel dan Meminta Kejati Sumsel sbb ;

1.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumael) usut tuntas semua kasus yang terindikasi penyelewengan , persekongkolan dan dugaan praktik-praktik KKN di Dilingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, terkait pekerjaan yang kami uraikan diatas yang diduga pekerjaan diatas banyak kejanggalan tidak sesuai spesifikasi Teknis yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk segera membentuk tim khusus guna melakukan penindakan terkait laporan dugaan indikasi kkn yang kami laporkan.

3.Meminta Kejaksaan Tinggi Aumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk segera panggil dan periksa sbb;

– Kepala BKPSDM
– RIZQI RAMDHENI, ST.,M.M Selaku ( PPK)
– PT.CAHAYA MUDA KONSTRUKSI.

4.Untuk Mempermudah Kejaksaan Tinggi Sumsel Melakukan Pemeriksaan terkait pekerjaan tersebut, kami juga melampirkan data pendukung berupa KAK, SPESIFIKASI TEKNIS dan RAB.

5.Dengan mengacu Pada UU No 3 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Kemudian PP No. 43 Tahun 2000 Tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara.

6.Sebagai kontrol sosial dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi kami akan terus mengawal terus persoalan ini sampai tuntas.

Dan, berharap atas laporan kami (Garda Anti KKN) ke Kejati Sumsel agar.segera di tindaklanjuti,”pungkasnya.

Berita Terkait