31.3 C
Jakarta
Jumat, Agustus 8, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Kejati Sumsel Sita Uang RP 5.06 M,Kasus Pinjaman Kredit Bank Plat Merah Kepada PT. BSS Dan PT. SAL

Warta In | Palembang – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), telah melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti (BB) berupa uang senilai Rp. 506.150.000.000. (lima ratus enam milyar seratus lima puluh juta rupiah) dengan pecahan uang senilai Rp. 100.000., (seratus ribu rupiah).

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH dalam konferensi pers dengan awak media di Ruang konferensi pers Kejati Sumsel, Kamis (7/8/2025).

“Uang tersebut merupakan hasil sitaan terkait perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL” bebernya.

Lanjut ia ungkapkan bahwa hal ini merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara, karena dalam penanganan Perkara Tipikor tidak hanya dipentingkan untuk penetapan tersangka serta pemidanaannya, akan tetapi juga tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan Penyelamatan jeuangan negara.

“Kedepannya akan ada potensi bertambahnya penyelamatan keuangan negara dari aset yang sudah dilakukan pemblokiran, yang nantinya akan dilakukan pelelangan dengan estimasi sekitar kurang lebih Rp. 400.000.000.000., (empat ratus milyar rupiah),” ungkapnya Vanny.

Lebih lanjut Vanny beberkan bahwa dari rilis sebelumnya sudah disebutkan bahwa estimasi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1,3 Triliun, sehingga dari penyitaan terhadap barang bukti tersebut dapat dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara hampir mencapai Rp 1 Triliun.

“Terkait penetapan tersangka, Tim Penyidik Bidang Tipidsus Kejati Sumsel, tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,” tandasnya Vanny (Ril).

Berita Terkait