PALEMBANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dengan menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (02/09/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam masyarakat terhadap melempemnya penegakan hukum bagi perusahaan tambang yang masih nekat menggunakan fasilitas umum untuk angkutan komoditas batubara.

Aksi yang berlangsung sejak siang hari tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PAC PP Talang Ubi, Stelly Ardiansyah yang akrab disapa Telly. Dengan membawa spanduk kecaman dan melakukan orasi secara bergantian di depan pintu gerbang Kantor Gubernur, massa melayangkan kritik tajam yang menuding jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel kehilangan “taji” dan berwibawa rendah di hadapan korporasi raksasa.
Sasaran utama dalam tuntutan unjuk rasa ini adalah aktivitas mobilisasi armada truk milik PT Bara Sumatera Energy (BSE). Perusahaan tambang tersebut diketahui masih secara bebas mengoperasikan armada truk bermuatan batu bara di sepanjang jalur publik, mulai dari kawasan Simpang Raja Talang Ubi hingga menuju ke pelabuhan khusus ekspor-impor di Kecamatan Abab.
“Aturan tertulis jelas ada, tapi di lapangan pelanggaran jalan terus! Gubernur Sumatera Selatan sudah mengeluarkan peraturan yang sangat tegas mengenai larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum, di mana mereka wajib membangun dan menggunakan jalan khusus pertambangan. Tapi faktanya, truk-truk PT BSE setiap hari dibiarkan melenggang bebas tanpa tersentuh sanksi. Dalam hal ini, kami secara terbuka menilai Pemprov Sumsel tidak punya nyali dan mandul dalam menegakkan aturan yang mereka buat sendiri,” tegas Telly di hadapan ratusan massa aksi yang riuh.
Selain persoalan penyalahgunaan fungsi jalan, PAC PP Talang Ubi juga menyoroti maraknya kendaraan berkategori Over Dimension Over Load (ODOL) milik PT BSE yang mendominasi jalur tersebut. Pengoperasian truk-truk logistik berkapasitas berlebih ini dituding menjadi faktor utama hancurnya infrastruktur jalan provinsi dan kabupaten yang sejatinya merupakan urat nadi perekonomian masyarakat lokal.
Dampak buruk aktivitas ini tidak hanya merusak fasilitas publik, namun juga langsung merugikan hak hidup warga. Setiap hari, masyarakat PALI terpaksa harus berhadapan dengan ancaman kesehatan akibat polusi debu hitam pekat, kemacetan lalu lintas yang parah, hingga tingginya angka risiko kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan berat tersebut. Sebagai bentuk keseriusan gerakan, PAC PP Talang Ubi membawa lembar resolusi resmi yang berisi 5 Tuntutan dan Ultimatum Keras bagi Pemprov Sumsel:

Hentikan Sementara Perlintasan: Mendesak Pemprov Sumsel segera menghentikan sementara seluruh aktivitas perlintasan truk batu bara milik PT BSE di jalan provinsi maupun kabupaten sampai ditemukan regulasi konkrit dan solusi jangka panjang. Kepatuhan Jalur Khusus: Mewajibkan pihak perusahaan tambang untuk mematuhi regulasi semula, yakni menggunakan jalur khusus angkutan tambang sesuai ketentuan kapasitas kelas jalan.
Tanggung Jawab Infrastruktur: Menuntut PT BSE melakukan perbaikan total terhadap ruas-ruas jalan umum yang hancur lebur diduga akibat intensitas tonase angkutan batu bara mereka.Tindak Tegas Truk ODOL: Meminta aparat gabungan Dinas Perhubungan dan Kepolisian menindak tegas, mengandangkan, serta memberikan sanksi hukum berat bagi kendaraan angkutan yang melanggar batas dimensi dan muatan.
Ultimatum Massa: Jika dalam waktu dekat lima poin tuntutan ini diabaikan, PAC PP Talang Ubi mengancam akan menempuh jalur konstitusional yang lebih tinggi serta mengerahkan gelombang massa yang jauh lebih besar untuk menduduki kantor Gubernur.”Ini baru aksi permulaan. Ini adalah peringatan keras. Jika suara masyarakat PALI dan aturan hukum tetap diinjak-injak demi keuntungan sepihak pengusaha, kami pastikan akan kembali lagi ke Palembang dengan massa berlipat ganda sampai wibawa peraturan Gubernur benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ancam Telly.
Aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP tersebut berjalan kondusif hingga akhir. Perwakilan dari massa aksi akhirnya diperkenankan masuk ke dalam gedung untuk melakukan audiensi. Aspirasi mereka diterima langsung oleh jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan yang berjanji akan segera meneruskan tuntutan tersebut kepada Pj Gubernur guna diambil langkah taktis dan penindakan di lapangan.
Persoalan truk batu bara di Sumsel kini kembali menjadi ujian besar. Publik kini menunggu apakah pemerintah daerah mampu menjaga wibawa hukumnya, atau justru membiarkan kenyamanan dan keselamatan warga terus dikorbankan di bawah roda-roda truk raksasa.






























