Warta.in(Muba) – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Peristiwa ini berlangsung di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean menjelaskan, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari percikan api mesin penyedot yang menyambar ke sumur minyak ilegal sehingga menimbulkan kobaran api.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan api berhasil dipadamkan,” ujar Hutahaean, Jumat (19/9/2025).
Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban luka maupun kerugian material. Identitas pemilik sumur minyak ilegal tersebut juga masih dalam proses penyelidikan.
Menurut Hutahaean, saat ini penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Ia juga menegaskan, kejadian ini memiliki potensi menimbulkan dampak lanjutan seperti kebakaran susulan maupun pencemaran lingkungan.
“Polisi akan terus memantau lokasi kejadian dan menelusuri siapa pemilik sumur minyak ilegal tersebut. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Hutahaean menambahkan, kasus kebakaran sumur minyak ilegal menjadi perhatian serius Polres Muba. Pasalnya, aktivitas illegal drilling masih marak terjadi di wilayah tersebut dan kerap menimbulkan ancaman keselamatan masyarakat serta kerusakan lingkungan.(Albert/team)