Warta.in-Mukomuko,
Jum’at, 3 Oktober 2025 – Kepala Desa Lubuk Gedang, Yuna Suwardi, bersama tokoh adat XIV Koto, M. Tah, mengecam keras PT KSM. Perusahaan PKS ini diduga mengabaikan hak masyarakat desa penyangga, seperti Desa Lubuk Gedang, Pauh Terenja, dan Lubuk Sanai II, Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko.
Warga menilai PT KSM gagal memenuhi janji dan kontribusi sosial sejak mulai beroperasi. “Kami sangat kecewa. PT KSM hanya memberi janji manis saat awal masuk, tapi realisasinya nol besar,” tegas M. Tah, tokoh adat Desa Rawa Mulya. Menurutnya, bantuan cangkang sawit yang sempat dijanjikan sejak akhir 2022 tidak pernah sampai ke desa terdampak hingga hari ini, Dikemana? Dan CSR yang lain – lainnya mana tidak jelas, “Ucapnya Geram.
Yuna Suwardi menambahkan bahwa selain minimnya kontribusi, masyarakat juga menanggung dampak buruk terhadap lingkungan. Dampak dari perusahaan PKS yang tidak merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar dan lingkungan.
Beberapa dampak yang mungkin terjadi akibat perusahaan PKS yang tidak merealisasikan CSR adalah:
– Kerusakan lingkungan, seperti polusi air dan udara, serta kerusakan ekosistem.
– Keterasingan masyarakat dari proses pembangunan dan pengambilan keputusan.
– Kemiskinan dan kesenjangan sosial yang semakin parah.
– Kerusuhan dan konflik sosial.
– Kerusakan citra perusahaan dan reputasi di mata warga masyarakat.
– Sanksi hukum dan denda.
– Kehilangan kepercayaan dari masyarakat dan stakeholders.
Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait turun tangan. Mereka berharap hak-hak desa penyangga dipulihkan. “Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji. Pemerintah dan pihak terkait segera mengupas tuntas permasalahan di PT KSM ini karena sudah bertahun – tahun masyarakat terdampak dirugikan. Jangan sampai menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” pungkas M. Tah. (HD)