Wartain Banten | Pemerintahan | 03 November 2025 — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor kunci keberhasilan Koperasi Merah Putih di Banten. Oleh karena itu, ia meminta agar pelatihan peningkatan SDM pendamping koperasi tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan tenaga yang profesional, visioner, dan berintegritas.

Dimyati menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan pelatihan pendamping Koperasi Merah Putih di Gedung PKPRI Provinsi Banten, Kota Serang, pada Senin (3/11/2025).
“Seorang entrepreneur harus punya perencanaan yang jelas, terukur, orientasinya keuntungan, dan administrasi yang baik. Kapital, aset, dan manajemen adalah tiga unsur penting dalam koperasi modern,” kata Dimyati

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menekankan pentingnya SDM yang kompeten dalam pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih saat membuka Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pendamping Koperasi yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten pada 3–7 November 2025.
Dimyati menegaskan pendamping harus kreatif, intens melakukan pendampingan, memastikan koperasi likuid, transparan, dan memberi manfaat bagi anggota. Ia menekankan koperasi harus dimiliki masyarakat, bukan kelompok atau pribadi, sebagai bagian dari program Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa.
“Jika ada monopoli, laporkan. Koperasi Desa Merah Putih adalah milik masyarakat. Program ini dibangun dari bawah oleh Presiden Prabowo agar masyarakat desa memiliki kekuatan ekonomi sendiri,” tegasnya.
Pendamping juga diminta menginventarisasi masalah di daerah, mengelola keuangan secara akuntabel, dan menghasilkan output serta outcome nyata.
“Pendamping digaji untuk memastikan koperasi sehat, memiliki usaha, dan memberi dampak. Harus ada output dan outcome. Tidak boleh ada gaji tanpa hasil,” kata Dimyati.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Literasi dan Penyuluhan Kementerian Koperasi, Milda Sari, mengapresiasi inisiatif Pemprov Banten menggelar pelatihan bagi pendamping Koperasi Merah Putih, yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan.
Ia menekankan pendamping adalah ujung tombak keberhasilan koperasi, yang harus memastikan koperasi tidak hanya berdiri, tetapi beroperasi, menghasilkan usaha, dan berkembang menjadi pusat ekonomi desa.
Selama pelatihan lima hari, peserta dikenalkan dengan SIMKOPDES, aplikasi digital resmi untuk pendataan koperasi desa, guna menjamin tata kelola modern, transparan, dan berdaya saing, serta diberikan materi tentang Talenta Perkoperasian Indonesia berbasis laman talentakoperasi.id.(WartainBanten)































