26.8 C
Jakarta
Kamis, November 13, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Gubernur Pimpin Koordinasi Kesiapan Proyek Waste to Energy Tangerang Raya

Wartain Banten | Pemerintahan | 05 November 2025  —  Gubernur Banten Andra Soni memimpin rapat koordinasi lintas daerah untuk memastikan kesiapan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, sebagai lokasi utama pengolahan sampah aglomerasi Tangerang Raya. Program ini ditargetkan menjadi proyek waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Rapat koordinasi tersebut digelar di Kantor Kerja Gubernur Banten, BLKI Provinsi Banten, Jalan Kencana I No. 20, Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (5/11/2025).

“Perlu diskusi agar yang di Jatiwaringin merupakan kerja bersama kita. Waste to energy bukan sekadar keinginan tapi kebutuhan,” kata Andra Soni

Menurut Andra, Pemprov Banten bersama pemerintah daerah se-Tangerang Raya berkomitmen mempercepat proses persiapan proyek strategis tersebut. Ia menyebut telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi TPA Jatiwaringin yang disiapkan dengan luas lahan sekitar lima hingga tujuh hektare.

“Saat ini sedang dilakukan pematangan lahan,” ucapnya.

Gubernur Banten Andra Soni mengajak seluruh pemerintah daerah di Tangerang Raya untuk mempercepat persiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Jatiwaringin, yang ditargetkan mulai dibangun pada Desember 2025 oleh Danantara.

“Dinas lingkungan hidup di wilayah (Tangerang Raya) tersebut untuk segera menyusun rancangan atau konsep perjanjian kerja sama program PSEL,” paparnya.

Dengan volume sampah mencapai lebih dari 5.000 ton per hari, wilayah Tangerang Raya dinilai layak mengembangkan proyek waste to energy. Pemerintah daerah bersama Pemprov Banten berkomitmen menjalankan program ini, dan dinas lingkungan hidup diminta segera menyusun rancangan kerja sama antarwilayah untuk mendukung pelaksanaannya.

Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan TPA Jatiwaringin sebagai lokasi Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Tangerang Raya. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan lahan seluas lima hingga tujuh hektare yang akan dimanfaatkan bersama tiga daerah otonom.

“PDAM Kabupaten Tangerang sudah memasang instalasi air untuk pengolahan sampah, termasuk air bersih untuk masyarakat sekitar,” jelasnya.

Maesyal Rasyid menambahkan, saat ini sedang dirumuskan kebutuhan sarana angkutan, serta diperlukan pelebaran jalan menuju TPA Jatiwaringin guna memperlancar akses.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan bahwa Pemkot Tangsel akan membahas kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi dengan DPRD untuk dijadikan peraturan daerah, mengingat kerja sama tersebut bersifat jangka panjang. Ia juga menyinggung bahwa Tangsel telah memiliki kemitraan dengan pihak lain dalam pengelolaan sampah.

Senada, Wali Kota Tangerang Sachrudin menuturkan bahwa Kota Tangerang juga telah menjalin kerja sama serupa dan menilai pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sangat dinantikan, terutama di tengah kondisi darurat sampah yang dihadapi daerahnya.

“Mengingat Kota Tangerang kini menghadapi kondisi darurat sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Adipura dan Waste to Energy Kementerian Lingkungan Hidup, Arief Sumargi, menegaskan bahwa kementerian mendukung percepatan pelaksanaan PSEL di Tangerang Raya.

Ia menambahkan, peningkatan pengelolaan sampah di TPA juga akan membantu mengurangi hujan mikroplastik, yang menjadi isu lingkungan global.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum