32.1 C
Jakarta
Senin, April 13, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Achmad Dimyati Ajak Santri Bangun Kesadaran Hukum sebagai Bagian dari Cinta Tanah Air

Wartain Banten | Pemerintahan | 15 November 2025  — Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa kesadaran hukum harus dibangun sejak dini dan menjadi bagian penting dari karakter kebangsaan. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Seminar Kebangsaan dan Penyuluhan Hukum yang digelar oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) di Pondok Pesantren Miftahul Khaer, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (15/11/2025).

Dalam sambutannya, Dimyati menekankan bahwa penyuluhan hukum di lingkungan pesantren memiliki peran strategis. Pesantren, kata dia, adalah benteng akhlak dan moral yang dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan ketaatan pada aturan sejak dini. Ia menegaskan bahwa dalam tradisi Nahdlatul Ulama, kecintaan kepada tanah air (hubbul wathan minal iman) tidak hanya menjadi slogan, tetapi harus terwujud dalam perilaku taat hukum.

“Hubbul wathan minal iman itu bukan sekadar ungkapan. Ketika seseorang cinta tanah air, maka ia menjauhi perbuatan yang merusak, tidak korupsi, dan tidak melanggar aturan,” ucapnya.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa wawasan kebangsaan dan penegakan hukum merupakan dua hal yang saling berkaitan. Nilai kebangsaan membangun kepedulian, sementara hukum memastikan setiap tindakan berjalan sesuai aturan.

Ia juga memperkenalkan prinsip P7 yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, proses pidana, hingga penjara sebagai siklus penting dalam menjaga integritas dan mencegah pelanggaran.

“Kalau integritas tegak, maka sekecil apa pun pelanggaran bisa dicegah. Pemerintah bekerja berdasarkan aturan dan masyarakat memiliki literasi hukum yang baik,” jelasnya.

Dimyati menekankan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Pesantren tidak hanya mencetak generasi cerdas secara akademis, tetapi juga membangun akhlak, integritas, dan kepatuhan hukum yang kuat.

“Pesantren mempersiapkan generasi emas dunia dan emas akhirat. Kalau mereka memiliki akhlak, ilmu dan kesadaran hukum yang kuat, maka bangsa ini akan melangkah menuju Indonesia Emas dengan lebih kokoh,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa sinergi antara nilai kebangsaan, pendidikan agama, dan literasi hukum sangat diperlukan untuk membentuk masyarakat yang rukun, taat aturan, dan berdaya saing.

Menurutnya, kesadaran hukum yang tumbuh dari akhlak dan cinta tanah air akan menjaga Banten tetap aman sekaligus menjadi fondasi penting dalam membangun Indonesia Emas dari lingkungan pesantren.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum