Anggota Jaga Polsek Ngimbang Temukan ODGJ Asal Desa Jotosanur Kecamatan Tikung
LAMONGAN//Warta.in–Polsek Ngimbang menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 padaHari Rabu (03/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Penemuan ODGJ berkat Laporan dari masayarakat tersebut menyebutkan adanya seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berada di Dusun Cancing Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan
Anggota Jaga bersama Kanit Reskrim Polsek Ngimbang menemukan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Abdurahman Fathur Riski Umur 17 tahun asal Dusun Sanur Desa Jotosanur Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan di temukan oleh Warga Dusun Cancing Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang
“Dari keterangan bahwa ODGJ tersebut telah pergi meninggalkan rumah hari senin 1 Desember 2025”,ungkap Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H
“ Menindaklanjuti hasil temuan ODGJ Kapolsek Ngimbang berkordinasi dengan Polsek Tikung untuk di lakukan penjemputan yang akan di serahkan ke Keluarga korban
Kapolsek Ngimbang menghimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan kejadian atau potensi gangguan kamtibmas.
“Layanan 110 tersedia 24 jam untuk membantu masyarakat. Jika melihat, mengalami, atau mengetahui situasi yang membutuhkan kehadiran polisi, segera laporkan melalui 110 agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” tutupnya.
Polsek Ngimbang akan terus memberikan respon cepat dan pelayanan terbaik untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pungkasnya (roy)






























