30.7 C
Jakarta
Jumat, Januari 16, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Gubernur Banten Serahkan DPA SKPD 2026 dan Tegaskan Kecepatan Eksekusi Program Prioritas

Wartain Banten | Pemerintahan | 09 Januari 2026  — Gubernur Banten Andra Soni secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Acara ini berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (8/1/2026).

Dalam arahannya, Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

“Yang paling utama adalah kecepatan. Kecepatan dalam merencanakan, mengeksekusi, dan menyelesaikan program serta kegiatan menjadi salah satu ukuran utama penilaian kinerja,” tegas Andra Soni.

Gubernur menjelaskan, penyerahan DPA SKPD merupakan tahap penting dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang telah melalui persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Andra Soni menekankan bahwa visi dan misi Pemprov Banten selaras dengan program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sehingga implementasi program di lapangan harus berjalan optimal, efisien, dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Tahun 2026 kondisi fiskal mengalami penyesuaian akibat perubahan kebijakan transfer ke daerah. Namun, kita harus tetap optimis dengan melakukan efisiensi, meningkatkan kreativitas daerah, serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara cermat dan terukur,” ujarnya.

Fokus pada Pendidikan dan Ketahanan Pangan

Gubernur Banten Andra Soni memaparkan delapan program prioritas Pemprov Banten yang menunjukkan tren positif, terutama di sektor ketahanan pangan, menjadikan Banten salah satu lumbung padi nasional dengan surplus beras dan peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP).

Selain infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia menjadi fokus, terutama melalui program Banten Cerdas dengan sekolah gratis untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak.

“Ada delapan program prioritas yang akan kita kerjakan, di antaranya Banten Cerdas melalui program sekolah gratis. Pendidikan gratis ini adalah upaya kita untuk memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada seluruh anak-anak di Banten agar mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” imbuhnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa, termasuk efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari konflik kepentingan serta korupsi.

Postur APBD 2026

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan struktur APBD 2026 sesuai Perda No. 6 Tahun 2025, dengan target pendapatan Rp10,08 triliun dan belanja Rp10,04 triliun, menghasilkan surplus Rp42,95 miliar untuk menutup defisit pembiayaan.

“Terdapat surplus APBD sebesar Rp42,95 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit pembiayaan. Adapun pembiayaan daerah dianggarkan minus Rp42,95 miliar lebih,” jelas Deden.

Penjabaran APBD dituangkan dalam 1.413 dokumen DPA SKPD. Deden juga melaporkan realisasi APBD 2025 yang positif, dengan pendapatan tercapai 92,80% dan belanja 92,06% dari target, menunjukkan kinerja keuangan daerah yang baik sebagai modal awal pelaksanaan APBD 2026.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum