Jakarta.23/02/2026. Mengawali tahun 2026, PT Bank IBK Indonesia Tbk. meluncurkan fitur tarik tunai tanpa kartu atau Cardless Cash Withdrawl pada layanan mobile bankingnya secara resmi pada 21 Januari 2026 pukul 16.00 WIB.
Fitur baru ini merupakan realisasi atas komitmen Bank IBK Indonesia kepada masyarakat untuk terus mengembangkan layanannya dan mendukung tren layanan keuangan digital yang lebih fleksibel di Indonesia. Disamping itu realisasi ini juga sejalan dengan agenda inklusi keuangan berbasis teknologi yang dicanangkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, guna menciptakan ekosistim pembayaran yang lebih modern dan inklusif.
Cakupan dan skema biaya atas fitur ini sebagai berikut.
a. Jaringan Luas : Inisiasi penarikan dana dilakukan melalui aplikasi Mobile Banking.
Pengambilan uang tunai dapat dilakukan di ribuan jaringan ATM Mitra yang saat ini mencakup Bank BNI, Bank BRI, Bank CIMB Niaga, Bank BJB dan Bank INA. Jaringan ini akan terus diperluas mencakup Bank MAS, Bank Nagari, Bank Kaltimtara dan Bank DIY. Dalam waktu dekat.
b. Keuntungan Biaya Transaksi :
Bank IBK Indonesia memberikan benefit khusus berupa Bebas Biaya ( Rp. 0 ) untuk 10 ( transaksi ) pertama setiap harinya.
* Catatan : Kuota ini bersifat akumulatif ( gabungan ) dihitung dari total transaksi tarik tunai menggunakan Kartu Debit fisik maupun Tarik Tunai Tanpa Kartu ( Cardless ).
* Apabila kuota harian tersebut telah habis, transaksi ke-11 dan seterusnya pada hari yang sama dikenakan biaya sebesar Rp. 7.500,- per transaksi.
Kedepan Bank IBK Indonesia akan meluncurkan fitur fitur lainnya yang lebih adaptif, sehingga harapannya Bank IBK Indonesia dapat tumbuh dan berkembang bersama Nasabah untuk meraih mimpi.






















