27.5 C
Jakarta
Jumat, Maret 13, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pasien Banten Kini Bisa Tinggal Gratis di Rumah Singgah Pemprov Saat Jalani Pengobatan di Jakarta

Wartain Banten | Pemerintahan | 13 Maret 2026  — Pasien asal Banten yang menjalani pengobatan di Jakarta kini tak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pulang-pergi berulang kali. Pemerintah Provinsi Banten menyediakan Rumah Singgah di Jakarta, yang dapat ditempati pasien dan pendamping secara gratis selama masa pengobatan.

Rumah Singgah tersebut berlokasi di Jalan Tebet Timur Raya Nomor 51, Jakarta Selatan, dan pertama kali diresmikan oleh Gubernur Banten Andra Soni pada 3 Maret 2025. Fasilitas ini dibangun untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Banten yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan nasional maupun fasilitas kesehatan lainnya di Jakarta.

Haris Sudianto (57), warga Cikande, Kabupaten Serang, yang mendampingi istrinya menjalani pengobatan kanker di Rumah Sakit Kanker Dharmais, mengaku pertama kali mengetahui keberadaan rumah singgah melalui media sosial Gubernur Andra Soni.

“Saya tahu rumah singgah ini dari media sosial gubernur. Setelah itu saya hubungi pengelola dan akhirnya bisa tinggal di sini,” ujar Haris di Rumah Singgah Pemprov Banten, Jakarta, Rabu, (11/3/2026).

Ia menjelaskan, sebelum adanya rumah singgah, ia harus menempuh perjalanan pulang-pergi dengan biaya mencapai Rp500 ribu sekali jalan, yang sangat memberatkan jika dilakukan beberapa kali dalam seminggu.

Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, mengatakan rumah singgah ini dapat menampung sekitar 20 pasien, atau 40 orang jika termasuk pendamping. Selain tempat tinggal, fasilitas juga lengkap, termasuk tabung oksigen, kursi roda, tempat tidur, perlengkapan kebersihan, serta layanan makan bergizi yang disediakan untuk pasien.

Pemprov Banten juga menyediakan layanan antar-jemput dari rumah singgah menuju rumah sakit menggunakan dua mobil operasional dan satu ambulans. Ambulans diprioritaskan untuk pasien yang tidak bisa duduk, sedangkan mobil operasional dapat mengangkut beberapa pasien sekaligus yang menjalani kontrol.

Salah satu penerima manfaat, Jabidi (41), pedagang sate keliling asal Cikupa, mengaku sudah memanfaatkan fasilitas ini selama enam bulan sejak Oktober 2025 saat menjalani pengobatan sinusitis di RSCM Jakarta.

“Alhamdulillah, sangat membantu. Di sini ada tempat tinggal, makan, dan kendaraan untuk antar ke rumah sakit,” kata Jabidi.

Sebelum mengetahui keberadaan Rumah Singgah Pemprov Banten, Jabidi harus menempuh perjalanan jauh dari Cikupa ke Jakarta dalam kondisi sakit. Ke depan, Pemprov Banten berencana menambah fasilitas rumah singgah, termasuk ruang cuci, dapur, dan area jemur, untuk meningkatkan kenyamanan pasien dan pendamping.

Dengan fasilitas ini, pasien kini bisa tinggal di rumah singgah saat jadwal kontrol, sehingga perjalanan menjadi lebih ringan. (WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum