27.3 C
Jakarta
Minggu, Maret 29, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Diduga Mencuri Barang Dagangan Pasar Kebon Roek, Seorang Pemuda Nyaris Dikeroyok Massa

Diduga Mencuri Barang Dagangan Pasar Kebon Roek, Seorang Pemuda Nyaris Dikeroyok Massa

Warta.in
Mataram, NTB — Seorang pria berinisial AS, warga Ampenan, nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah kepergok diduga mencuri barang dagangan di salah satu lapak di Pasar Kebon Roek, Sabtu (28/03/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada siang hari saat aktivitas pasar masih cukup ramai. Sejumlah pedagang dan warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar terduga pelaku hingga sempat terjadi aksi main hakim sendiri.

Beruntung, personel piket fungsi Polsek Ampenan dengan cepat tiba di lokasi usai menerima laporan masyarakat, sehingga berhasil mengamankan terduga pelaku dari amukan massa.

Kapolsek Ampenan Kompol Ahmad Majmuk, S.Pd., melalui Kanit Reskrim Ipda Komang Gede Puja Artana, SH., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di tengah kondisi beberapa lapak yang sedang tutup karena pemiliknya merayakan tradisi Lebaran Topat.

“Beberapa lapak dalam keadaan tutup, sehingga saat terjadi dugaan pencurian, pemilik tidak berada di tempat. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar dan sempat menghakimi terduga,” jelasnya.

Namun aksi massa tidak berlangsung lama setelah petugas kepolisian tiba di lokasi dan segera mengamankan situasi.

“Terduga langsung kami amankan ke Polsek Ampenan untuk menyelamatkannya dari amukan massa sekaligus menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan para saksi, terduga belum sempat membawa kabur barang-barang namun sudah merusak Gembok lapak. Karena merasa Grogi karena dilihat massa Terduga sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motornya namun karena panik baru beberapa meter terjatuh dan langsung di sambut sekelompok massa.

“Saat itu selang beberapa saat petugas Kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan terduga, “jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Ampenan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena dapat menimbulkan permasalahan hukum baru. Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.(sr/hpm)

Berita Terkait