Warta In
“Tanjung Enim, muara enim(03/06/2026)- Warga Desa Lingga,kecamatan lLawang Kidul,”menyampaikan keluhan terkait pengelolaan limbah besi scrap di area PLTU Nusantara Power. Mereka menilai proses penjualan, pemilahan, dan pemanfaatan scrap tidak melibatkan masyarakat Lingga yang berstatus Ring 1, sehingga dampak ekonomi lokal minim.
Ahmad Nangwi yang akrab di sapa Jangkok, sebagai tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, yang juga merupakan ketua Ormas KPK-ME menegaskan, seharusnya Manajemen PLTU Nusantara Power dan pihak ketiga yang mengelola limbah besi scrap wajib menggandeng masyarakat desa Lingga. Karena merupakan wilayah ring 1 yang terdampak langsung dari operasional PLTU Nusantara Power.
“Seharusnya PLTU dan PT EMI sebagai anak perusahaan yang mengelola limbah scrap berupa limbah besi, wajib melibatkan masyarakat desa Lingga, jangan kami cuma terkena dampak polusi saja, kami juga punya hak untuk ikut merasakan hasil dari PLTU walau hanya berupa limbah scrap yang mempunyai nilai ekonomis”, tegas Jangkok.
Keluhan ini telah disuarakan sejak beberapa bulan terakhir dan kembali menguat pada 3 Juni 2026. Warga menyebut sudah dilakukan audiensi tapi belum ada solusi konkret sehingga memicu ke arah aksi damai.
Warga merasa dirugikan karena:
1. Peluang kerja dan usaha terkait pengumpulan, sortir, atau daur ulang scrap diambil pihak luar.
2. Prinsip pemberdayaan masyarakat Ring 1 belum berjalan sesuai komitmen.
3. Transparansi mekanisme pengelolaan limbah scrap di nilai kurang.
Keluhan telah disampaikan ke pemerintah desa. Warga meminta PLTU Nusantara Power membuat skema kemitraan prioritas tenaga kerja lokal, koperasi warga dilibatkan dalam pengumpulan scrap, serta pembagian hasil yang jelas.
Pihak PLTU Nusantara Power yang dihubungi melalu via WhatsApp (WA) di nomor 0852 7310 xxxx dan 0821 8277 1xxx, sampai berita ini di tayangkan tidak ada respon atau jawaban atas pertanyaan media ini.
(Kifli/tim)































