Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Presiden ABJI Resmi Adukan Dugaan Kelalaian Pengamanan Aksi Damai ke Propam Polda Jatim

Presiden ABJI Resmi Adukan Dugaan Kelalaian Pengamanan Aksi Damai ke Propam Polda Jatim

GRESIK //Warta.in – Presiden Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI), Suliono, S.H., resmi melaporkan dugaan kurang optimalnya pengamanan aksi damai yang digelar organisasi tersebut di depan Kantor Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur cq. Kabid Propam Polda Jawa Timur, menyusul pelaksanaan aksi damai ABJI pada 24 Juni 2026.

Dalam surat pengaduan tersebut, ABJI menyoroti kinerja aparat penegak hukum (APH) yang dinilai kurang maksimal dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindakan provokatif selama kegiatan berlangsung.

Presiden ABJI, Suliono, menyatakan bahwa pengamanan aksi seharusnya tidak hanya dilakukan saat massa telah berada di lokasi kegiatan, melainkan sejak awal keberangkatan peserta dari Kantor DPD ABJI Kabupaten Gresik di Kecamatan Cerme menuju titik aksi di Kecamatan Wringinanom.

“Kami mempertanyakan fungsi dan kinerja aparatur dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat. Pengamanan tidak cukup hanya saat aksi berlangsung, tetapi harus dimulai sejak awal keberangkatan peserta hingga kegiatan selesai,” ujar Suliono kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, tidak adanya pengawalan selama perjalanan massa aksi dari Cerme menuju Wringinanom menjadi salah satu faktor yang dinilai berpotensi membuka ruang munculnya pihak-pihak yang dapat mengganggu jalannya aksi damai.

“Jika dilakukan pengamanan dan pengawalan sejak awal, potensi-potensi provokatif bisa lebih cepat terdeteksi dan diminimalisir. Yang kami soroti adalah aspek pencegahan dan deteksi dini,” katanya.

ABJI juga mengaku menyayangkan adanya sejumlah peristiwa yang menurut organisasi tersebut menimbulkan ketegangan di lokasi aksi. Karena itu, pihaknya meminta Propam Polda Jatim melakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan yang dilakukan aparat di lapangan.

Suliono menegaskan, langkah pengaduan ke Propam bukan dimaksudkan untuk mendiskreditkan institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk penggunaan mekanisme pengawasan internal yang tersedia dalam institusi Polri.

“Kami menghormati institusi Polri dan menghargai tugas-tugas yang telah dijalankan. Namun, sebagai organisasi yang menyampaikan aspirasi secara resmi dan sah, kami juga berhak meminta evaluasi apabila terdapat dugaan kekurangan dalam pelaksanaan pengamanan,” tegasnya.

ABJI berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan sehingga menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak dalam menjamin keamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Gresik maupun Polda Jawa Timur terkait pengaduan yang diajukan Presiden ABJI tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi.(roy)

Berita Terkait