Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya: Antara Janji Pemulihan dan Aturan Tradisi

Pasca-Kebakaran Ciptamulya: DPR dan Pemkab Janjikan Relokasi, Warga Adat Desak Realisasi dan Penghormatan Tatanan Budaya

​SUKABUMI — Penanganan dampak kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kini resmi memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Di tengah komitmen pemerintah untuk membangun kembali rumah warga yang hangus, masyarakat adat setempat menekankan pentingnya kecepatan realisasi serta skema pembangunan yang tetap menghormati tatanan tradisi kasepuhan.

​Tinjauan langsung dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar pada Senin (10/8/2026). Kunjungan kerja spesifik yang didampingi unsur Forkopimda, BPBD Jawa Barat, dan instansi vertikal tersebut bertujuan memetakan langkah pemulihan bagi 51 keluarga terdampak.

​1. Komitmen Pemerintah: Fokus Relokasi dan Kolaborasi Pusat-Daerah

​Dari sudut pandang pemerintah dan legislatif, penanganan pasca-bencana dinilai tidak cukup hanya bersandar pada bantuan darurat. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa menyatakan bahwa fase rekonstruksi membutuhkan kolaborasi lintas tingkatan pemerintah, mengingat Ciptamulya merupakan kawasan cagar budaya berorientasi sejarah tinggi.

​“Yang paling mendesak adalah membangun kembali rumah warga, termasuk menyiapkan relokasi karena lahan sebelumnya tidak memungkinkan untuk dibangun kembali,” ujar Saan Mustofa di lokasi.

​Saan menegaskan bahwa DPR RI akan mendorong skema pendanaan serta dukungan lanjutan dari pemerintah pusat. Selain pemulihan fisik, ia menggarisbawahi pentingnya penguatan mitigasi disaster agar musibah serupa dapat ditekan di masa mendatang.

​Senada dengan DPR RI, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menguatkan komitmen pemerintah daerah untuk mendampingi warga hingga seluruh tahapan pemulihan selesai.

​“Pemkab Sukabumi akan terus mengawal proses penanganan korban kebakaran Ciptamulya hingga tahap pemulihan. Kehadiran seluruh unsur menunjukkan bahwa warga tidak menghadapi musibah ini sendirian,” tegas Asep Japar.

​2. Suara Warga dan Tokoh Adat: Kebutuhan Mendesak & Koridor Adat

​Di sisi lain, warga terdampak yang saat ini masih bertahan di tempat pengungsian, rumah kerabat, maupun menumpang di kediaman tetangga, berharap bantuan tidak berhenti pada janji semata. Perwakilan warga menyampaikan bahwa selain logistik harian (pangan, pakaian, dan perlengkapan bayi), kepastian jadwal pembangunan rumah menjadi prioritas utama.

​Selain masalah kecepatan penanganan, tetua dan tokoh adat Kasepuhan Ciptamulya mengingatkan bahwa proses relokasi maupun pembangunan pemukiman tidak boleh menghilangkan identitas serta aturan adat (pakarataan) setempat. Tata letak bangunan, penggunaan material rumah kayu/panggung, hingga ritual adat sebelum pembangunan harus diakomodasi oleh pemerintah.

​“Kami menyambut baik perhatian dari DPR dan Bupati. Namun, kami berharap skema relokasi atau pembangunan rumah nantinya diajak bicara bersama barisan adat. Bangunan di kampung adat memiliki aturan tata ruang dan tradisi tersendiri yang tidak bisa disamakan dengan perumahan umum,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Ciptamulya.

​Harapan ke Depan

​Masyarakat berharap koordinasi antara Pemkab Sukabumi, Pemprov Jawa Barat, DPR RI, dan para sesepuh adat dapat berjalan sejajar. Dengan demikian, proses pemulihan fisik dapat berlangsung cepat tanpa mengikis nilai-nilai tradisi dan kelestarian cagar budaya Kasepuhan Ciptamulya.

​Reporter: Alfi Yonimar

Berita Terkait