Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*KELAM RENGGANGNYA HUBUNGAN: MANTAN SUAMI TEMBAK MANTAN ISTRI DI JALAN POROS MESUJI, KORBAN TEWAS DI TEMPAT*

*KELAM RENGGANGNYA HUBUNGAN: MANTAN SUAMI TEMBAK MANTAN ISTRI DI JALAN POROS MESUJI, KORBAN TEWAS DI TEMPAT*

MESUJI, LAMPUNG – Kabar duka sekaligus peristiwa kekerasan yang mengguncang hati masyarakat terjadi di wilayah Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Seorang perempuan yang baru saja hendak melangkah pulang ke rumah orang tuanya, berakhir meninggal dunia secara tragis di bawah terik pagi yang masih menyisakan kesegaran udara, akibat tembakan yang dilepaskan oleh mantan suaminya sendiri. Peristiwa kelam ini terjadi di Jalan Poros, kawasan sekitar Pasar Wiralaga I, tepatnya pada hari Senin, tanggal 10 Agustus 2026, sekitar pukul 06.00 Waktu Indonesia Barat.

Korban yang kehilangan nyawanya secara sia-sia tersebut telah diidentifikasi sebagai seorang perempuan berinisial YB, berusia 36 tahun, warga Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. Sementara pelaku penembakan yang kini melarikan diri dan sedang dikejar secara intensif oleh kepolisian adalah mantan suami korban, berinisial AR, berusia 35 tahun, yang beralamat di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Kepolisian Resor Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., secara resmi telah membenarkan terjadinya peristiwa yang penuh duka tersebut dan memberikan keterangan kronologis peristiwa berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.

 

DILENGKAPI PENOLAKAN RUJUK, ANCAMAN SENJATA API MULAI MENYERTAI

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi yang hadir, benang merah yang melatarbelakangi penembakan bermula dari keinginan pelaku untuk kembali merajut kebersamaan yang telah putus. Pada hari Minggu, tanggal 9 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku mendatangi kediaman orang tua korban dengan maksud mengajak korban untuk kembali bersatu atau merujuk. Namun keinginan tersebut tidak disetujui oleh korban.

Penolakan itu ternyata tidak diterima dengan lapang dada oleh pelaku. Hati yang diliputi amarah kemudian melahirkan ancaman yang sungguh-sungguh mengerikan. Pelaku diketahui mengancam keselamatan nyawa korban beserta keluarga yang ada di rumah itu dengan senjata api, bahkan mengancam akan membakar kediaman orang tua korban apabila keinginannya tidak dituruti. Di bawah tekanan dan ketakutan yang luar biasa akan keselamatan keluarga, korban akhirnya terpaksa mengikuti pelaku pergi menuju tempat tinggal pelaku.

 

ANCAMAN TETAP BERLANJUT, LANGKAH PULANG BERAKIBAT FATAL

Kira-kira pukul 04.00 dini hari, korban terbangun dan menyampaikan keinginannya untuk kembali pulang ke rumah orang tuanya. Namun keinginan yang wajar itu justru disambut dengan ancaman tegas dari pelaku: ia akan menembak apabila korban berani melangkah keluar dari rumah. Ancaman itu seakan menjadi peringatan yang tak boleh diabaikan, namun hati korban tetap berkehendak untuk pulang.

Dua jam berselang, tepatnya pukul 06.00 WIB di pagi hari itu, korban tetap melangkah meninggalkan tempat tersebut dan berjalan pulang menuju rumah orang tuanya. Keputusan itu ternyata berujung pada malapetaka. Pelaku segera mengikuti langkah korban dari belakang, lalu melepaskan satu butir peluru senjata api yang menghantam paha sebelah kiri korban dengan kekuatan dahsyat. Peluru itu menembus tubuh dan keluar dari sisi paha sebelah kanan. Korban ambruk seketika dan jatuh tak berdaya di pinggir jalan poros yang ramai dilalui warga.

Usai melepaskan tembakan yang merenggut nyawa mantan istrinya sendiri, pelaku tidak menunggu keadaan dan segera melarikan diri meninggalkan korban yang terbaring bersimbah darah di aspal jalan. Sang anak yang kebetulan menyaksikan peristiwa mengerikan itu langsung berlari memeluk ibunya yang terkapar tak berdaya, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan lagi. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka tembak yang fatal.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Wiralaga I untuk pemeriksaan awal dan identifikasi sebelum selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk ditangani lebih lanjut.

 

KELUARGA SUDAH LAPOR, PENYELIDIKAN DAN PENGEJARAN TERUS DIINTENSIFKAN

“Keluarga korban telah melapor kepada perangkat desa dan juga telah melaporkan peristiwa ini secara resmi kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H. kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal dan fungsi terkait Polres Mesuji masih tetap berada di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, pemeriksaan tempat kejadian perkara secara teliti dan menyeluruh, serta mengumpulkan segala barang bukti yang diperlukan untuk memperjelas peristiwa dan menegakkan keadilan. Penyelidikan secara mendalam serta pengejaran terhadap pelaku yang masih melarikan diri terus dilakukan secara intensif dan menyeluruh.

Pihak Kepolisian Resor Mesuji pun menyampaikan imbauan yang sangat penting kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Mesuji dan sekitarnya, agar tidak menyebarkan foto maupun rekaman video peristiwa kekerasan tersebut di media sosial atau kepada pihak lain yang tidak berkepentingan. Hal itu dilakukan demi menghormati kesucian jenazah, menjaga kesusilaan, serta tidak menimbulkan keresahan yang berlebihan di tengah masyarakat. Kepolisian memohon kepada seluruh warga agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan penanganan perkara ini kepada pihak berwenang agar dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan keadilan yang nyata.

Peristiwa ini kembali menjadi pelajaran berharga bagi kita semua: bahwa perpisahan yang tidak diiringi dengan keikhlasan dan kedewasaan hati, dapat berubah menjadi bencana yang merenggut nyawa secara tragis dan mendatangkan petaka yang tak akan pernah terbayar lunas. Semoga menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa menjaga kesabaran, menjaga lisan, dan menjaga tangan, agar tidak ada lagi nyawa yang melayang sia-sia akibat amarah yang tak terkendali.

Sumber: Humas Polres Mesuji, Polda Lampung.

(Tim/Red)

Berita Terkait