Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Kapolsek Selaparang Mediasi Dugaan Pencurian Kotak Amal, Disepakati Damai Secara Kekeluargaan

Kapolsek Selaparang Mediasi Dugaan
Pencurian Kotak Amal, Disepakati Damai Secara Kekeluargaan

Warta.in
Mataram, NTB – Upaya penyelesaian secara damai terhadap kasus dugaan pencurian kotak amal di Masjid Baitul Ibadah, Lingkungan Gegutu, Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, akhirnya menemui titik terang. Polsek Selaparang memfasilitasi proses mediasi antara terduga pelaku dengan pengurus masjid dan perwakilan masyarakat yang berlangsung di Aula Terbuka Mapolsek Selaparang, Jumat (03/07/2026).

Mediasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, SH., serta dihadiri Camat Selaparang, tokoh masyarakat, kepala lingkungan, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Rembige, pengurus Masjid Baitul Ibadah, serta sejumlah personel Polsek Selaparang.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur musyawarah demi menjaga keharmonisan dan kondusivitas lingkungan.

Kapolsek Selaparang menjelaskan bahwa hasil mediasi menunjukkan adanya kesepakatan bersama untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum, dengan syarat terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

“Intinya masyarakat bersedia menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan catatan pelaku meminta maaf secara langsung di hadapan warga,” ujar Kapolsek kepada awak media.

Permintaan tersebut disambut baik oleh pihak terduga pelaku yang menyatakan kesediaannya untuk memenuhi keinginan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dan penyesalan atas perbuatannya.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa dalam proses mediasi tersebut turut dibahas kondisi rumah terduga pelaku yang sempat mengalami kerusakan akibat luapan emosi warga. Namun demikian, pihak pelaku memilih untuk tidak mempermasalahkan kejadian tersebut.

“Terkait kondisi rumah pelaku yang sempat dirusak warga, pihak pelaku tidak mempersoalkannya. Yang terpenting saat ini adalah terciptanya perdamaian dan hubungan baik kembali di tengah masyarakat,” jelasnya.

Sebagai bagian dari kesepakatan, terduga pelaku juga telah menandatangani surat pernyataan yang memuat komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya serta memenuhi kesepakatan yang telah disepakati bersama warga.

“Kasus pencurian kotak amal ini akhirnya diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. Pelaku juga telah menandatangani surat pernyataan sesuai permintaan masyarakat,” tutup Kapolsek.

Penyelesaian perkara melalui mediasi ini menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis yang terus dikedepankan Polsek Selaparang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan secara damai dan bermartabat.(sr/hpm)

Berita Terkait