“PDAM TIRTA SELAGAN MUKOMUK0: SERAP DANA PULUHAN MILYAR, SETORAN PAD TETAP NIHIL, AUDIT DAN TINDAK TEGAS DITUNTUT.
Mukomuko, 04 Juli 2026 – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, S.E., angkat bicara secara tegas menanggapi maraknya pemberitaan di berbagai media massa mengenai kinerja yang dinilai sangat buruk dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola air minum, yaitu PDAM Tirta Selagan. Perusahaan daerah ini menjadi sorotan tajam karena hingga memasuki tahun 2026, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko masih dinyatakan nihil, sama sekali tidak memberikan pemasukan bagi kas daerah.
Fakta ini semakin mengundang pertanyaan besar dan keprihatinan luas mengingat PDAM Tirta Selagan diketahui telah menyerap dana investasi yang bersumber dari keuangan daerah dalam jumlah yang sangat signifikan, yakni mencapai puluhan miliar rupiah sejak awal pengembangannya. Besarnya modal yang ditanamkan oleh rakyat dan pemerintah daerah seharusnya berbanding lurus dengan manfaat ekonomi dan kontribusi nyata bagi kemajuan wilayah, namun kenyataannya justru menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan.
Wisnu Hadi menyampaikan apresiasi yang setinggi‑tingginya kepada seluruh insan pers yang telah bergerak secara profesional dan bertanggung jawab mengangkat fakta krusial ini ke permukaan agar diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan dengan tegas bahwa segala bentuk kebocoran keuangan, kemandekan kinerja, maupun kegagalan menghasilkan pendapatan bagi daerah tidak boleh ditoleransi sedikit pun jika Kabupaten Mukomuko ingin melangkah maju dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Keadaan semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut‑larut. Jika apa yang terungkap adalah fakta yang benar adanya, saya sangat mengapresiasi kawan‑kawan media yang telah berani membuka informasi ini kepada publik. Saya secara resmi meminta Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko serta instansi pengawas terkait segera melakukan penyikapan, evaluasi secara akurat, mendalam, dan menyeluruh, serta melaksanakan audit keuangan dan operasional secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu,” ujar Wisnu Hadi saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Juli 2026.
Tidak hanya memusatkan perhatian pada PDAM Tirta Selagan, politisi senior ini juga melayangkan peringatan keras dan serius kepada seluruh instansi pemerintah serta BUMD lainnya yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah harus dijaga dengan sebaik‑baiknya, tidak boleh ada celah yang memungkinkan terjadinya kerugian.
“Saya minta seluruh unit kerja lain yang memiliki potensi menyumbang PAD agar segera bergerak cepat melakukan perbaikan tata kelola. Jangan sampai potensi kekayaan daerah yang menjadi hak seluruh warga Mukomuko hilang begitu saja, terbuang percuma, atau bahkan lenyap karena lemahnya pengawasan dan pengelolaan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya dengan nada tegas dan berwibawa.
Kenyataan bahwa tidak ada setoran laba dari PDAM Tirta Selagan ini sebelumnya telah dikonfirmasi secara langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Haryanto. Menurut keterangannya yang sah dan resmi, hingga memasuki pertengahan tahun 2026, kas daerah belum pernah menerima sepeser pun dana kontribusi hasil pengelolaan dari BUMD tersebut.
“Sampai saat ini, pemasukan PAD yang bersumber dari PDAM Tirta Selagan masih belum ada dan nihil. Berbeda halnya dengan Bank Perkreditan Rakyat daerah yang sudah mulai menyetorkan keuntungan secara rutin ke kas daerah. Kondisi ini tentu menjadi hal yang perlu dicari tahu akar permasalahannya secara tuntas,” ungkap Haryanto secara terbuka.
Situasi ini memicu keheranan mendalam sekaligus kekecewaan yang meluas di tengah masyarakat. Sebab, di sisi lain terdapat ribuan pelanggan setia yang setiap bulannya secara tertib dan patuh memenuhi kewajiban membayar tagihan pemakaian air bersih. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: ke mana sebenarnya aliran dana hasil operasional tersebut bergerak dan mengapa tidak dapat memberikan hasil bagi kemajuan daerah?
Persoalan ini turut mengundang tanggapan keras dan tegas dari Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), aktivis sosial, alumni Lemhanas RI Angkatan 48 Tahun 2012, serta Petisioner Hak Asasi Manusia untuk Lingkup Internasional PBB Tahun 2025. Ia mengangkat suara dan mengecam keras setiap bentuk kelalaian maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah dan negara.
“Peristiwa ini sangat mencoreng citra pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Saya menegaskan, apabila dari hasil evaluasi dan audit ditemukan adanya kecurangan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun bersama‑sama atau berjamaah yang terbukti merugikan keuangan daerah maupun keuangan negara, maka harus segera diambil tindakan hukum yang tegas dan setimpal. Hal ini sudah merugikan keuangan publik sekaligus sangat menciderai hati dan kepercayaan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan penuh,” tegas Wilson Lalengke.
Ia melanjutkan, “Tindakan tegas ini harus dilaksanakan tanpa pandang bulu, bertujuan agar tidak terulang lagi kejadian serupa di masa depan, sekaligus menjadi peringatan keras serta pelajaran berharga bagi seluruh pejabat dan pengelola aset daerah lainnya agar senantiasa menjunjung tinggi amanah rakyat.”
Sebagai bentuk kepatuhan penuh terhadap Kode Etik Jurnalistik serta Undang‑Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, berita ini disusun secara objektif, berimbang, akurat, dan bertanggung jawab berdasarkan fakta yang terverifikasi. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PDAM Tirta Selagan belum memberikan penjelasan resmi, rilis keterangan, maupun gambaran mengenai rencana evaluasi internal dan strategi peningkatan kinerja ke depannya. Redaksi tetap membuka ruang seluas‑luasnya untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna melengkapi kebenaran informasi yang disampaikan kepada publik. (HD)































