Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Laksanakan Sosperda Tentang Adminduk, Antonius Tumanggor Soroti Soal Parlinsos

Warta.in Medan – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, menyoroti keberlanjutan program Perlindungan Sosial (Parlinsos) Kemensos di Kota Medan yang hingga kini menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, kebijakan terkait Parlinsos perlu dilihat secara utuh, terutama dengan adanya program perlindungan sosial lain yang dijalankan Pemerintah Kota Medan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Antonius mengatakan, salah satu alasan Parlinsos belum diperpanjang berkaitan dengan adanya program PKH Makmur yang menjadi program Pemerintah Kota Medan dan pembiayaannya bersumber dari APBD Kota Medan.

Karena itu, ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa program yang dibiayai APBD memiliki karakter dan kebijakan yang berbeda dengan program bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kenapa belum diperpanjang Pak Wali?, Karena mereka punya program PKH Makmur. Memang program PKH Makmur ini didanai oleh APBD Medan,” ujar Antonius saat Sosialisasi Perda yang dilangsungkan di Jalan Mataram No.21 Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru, Sabtu (5/9) pukul 16.00 Wib sampai selesai.

Menurut wakil ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan ini, Pemerintah Kota Medan tentu memiliki ruang untuk menentukan kebijakan dan program yang dianggap sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah. Kehadiran PKH Makmur menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Harapan kita selaku anggota dewan, janganlah disamakan anggaran yang berasal dari APBD dengan APBN,” tegasnya.

Antonius menilai, perbedaan sumber anggaran tersebut penting dipahami agar masyarakat tidak melihat seluruh program bantuan pemerintah sebagai satu kebijakan yang sama. Pemerintah pusat memiliki program yang bersumber dari APBN, sementara pemerintah daerah juga memiliki program sendiri yang dibiayai melalui APBD.

Dengan demikian, ketika terdapat perubahan atau keberlanjutan sebuah program, menurut Antonius, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai kebijakan tersebut, termasuk program pengganti atau program lain yang tetap dapat diakses masyarakat.

Ia juga berharap program PKH Medan Makmur yang menjadi program Pemko Medan dapat benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

DPRD Kota Medan, kata Antonius, tentunya memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan program yang menggunakan anggaran daerah tersebut berjalan sesuai sasaran.

Di tengah pembahasan mengenai program perlindungan sosial, Antonius juga menyoroti persoalan data desil masyarakat yang belakangan menjadi perhatian. Menurutnya, persoalan desil cukup kompleks karena masih banyak masyarakat yang mempertanyakan dasar penentuan tingkat kesejahteraan mereka.

“Ini sebenarnya persoalan desil lagi hangat-hangatnya atau sangat kompleks, karena acuannya desil ini kan masih belum valid, apa dasarnya,” katanya.

Ia mencontohkan masyarakat yang tinggal di rumah milik orangtua. Kondisi tersebut belum tentu menunjukkan yang bersangkutan memiliki kemampuan ekonomi yang baik. Bisa saja warga tersebut memang tidak mampu dan hanya menumpang di rumah orangtuanya, tetapi dalam pendataan justru masuk dalam desil yang relatif tinggi.

Kondisi seperti itu, menurut Antonius, sebelumnya membuat masyarakat kesulitan menyampaikan keberatan. Namun, dengan adanya Identitas Kependudukan Digital (IKD), warga kini memiliki ruang untuk menyanggah dan memperbarui data apabila ditemukan ketidaksesuaian.

“Misalnya dia tinggal di rumah orangtuanya dan memang betul-betul tidak mampu, terus desilnya tinggi. Awalnya dia tidak bisa menyanggah. Dengan adanya IKD ini dia bisa menyanggah,” jelasnya.

Antonius menilai pemutakhiran data menjadi hal penting karena penentuan desil berkaitan dengan akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan pemerintah. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan kesempatan memperoleh bantuan hanya karena data yang dimiliki pemerintah tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Namun di sisi lain, ia juga melihat sistem desil memiliki manfaat dalam mengidentifikasi penerima bantuan yang sudah tidak sesuai dengan kriteria.

Antonius menyebut masih ditemukan penerima bantuan yang memiliki persoalan lain, seperti kredit kendaraan yang bermasalah hingga keterlibatan dalam judi online. Kondisi tersebut dapat menjadi bagian dari proses pemadanan dan verifikasi data pemerintah.

“Dari desil ini ketahuan. Makanya dengan adanya desil ini terbantu sebenarnya. Akhirnya bantuannya dicabut,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai pembenahan data harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan masyarakat. Pemerintah juga diminta memberikan ruang yang mudah bagi warga untuk melakukan koreksi apabila terdapat kesalahan dalam data sosial ekonominya.

Sementara itu, Lurah Petisah Hulu, Affandi Syahputra mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor. Dia berharap agar warga masyarakat di wilayah kecamatan Medan Baru yang diundang hadir mendapat pemahaman dan tidak canggung saat hendak ikut program Perlinsos.

Ia juga mendorong warga untuk peduli terhadap Adminduk keluarga masing-masing, dan segera mengurus Adminduk bilamana ada ketidaksesuaian data.

Kegiatan Sosperda ini diakhiri dengan pembagian suvenir, kue dan nasi kotak serta foto bersama.

Turut hadir, Sekcam Medan Baru, Surya, Kasi Sarpras Suhadi, Nurul Hajni kepala lingkungan V kelurahan Petisah Hulu. (RN)

Berita Terkait