Menyoroti pemberitaan deden Sumpena-Herdiawan Bantah Isu Keretakan, Dinas Pendidikan Sukabumi Siapkan Tempuh Jalur Hukum
Redaksi
28 September 2026
pemilik akun @Jonimiar dan postingan terkait Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi
BERITAUSUKABUMI.COM-Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai hubungan kerja antara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi retak.
Informasi tersebut mencuat setelah beredar sebuah posting bergambar yang disebut menggunakan hasil kreasi AI dan dikaitkan dengan akun @Jonimar.
Pada gambar tersebut terpampang judul besar, “Sekdis Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tak Sudi Bekerjasama Lagi dengan Kadisdik Kabupaten Sukabumi.”
Bacaan Lainnya
Budi Setiawan Jurnalis iNews TV Terpilih Jadi Ketua IJTI Sukabumi Raya Periode 2026–2029Aset Ipda Yayat Sudrajat di Sukabumi Ditelusuri KPK, Ini KasusnyaPolemik Ngoet Fest–SantaSea, Abdul Kohar Sodorkan 3 Tuntutan untuk Pemkot Sukabumi
Narasi dalam gambar itulah yang kemudian dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena dan Sekretaris Dinas Pendidikan Herdiawan Waryadi.
Informasi yang beredar melalui media sosial, termasuk dari akun @junimar, disebut pihak Dinas Pendidikan sebagai informasi yang tidak benar dan tidak berdasar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Herdiawan Waryadi menegaskan jika hubungan kerja keduanya hingga saat ini tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Keduanya masih menjalankan koordinasi, komunikasi, serta tugas dan tanggung jawab masing-masing secara profesional dalam menjalankan roda pemerintahan di sektor pendidikan Kabupaten Sukabumi.
“Informasi mengenai hubungan kerja antara saya sebagai Kepala Dinas dan Pak Herdiawaan selaku Sekretaris Dinas yang beredar di media sosial itu tidak benar dan tidak berdasar alias berita bohong,” tegas Deden Sumpena dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM Senin (28/9/2026)
Dalam hal ini Alfi menjelaskan Dan meminta maaf perihal tindakan nya mengenai rumor Yang Masih Belum jelas bahwa Disitu Di tulisan rumor bukan tuduhan ,seolah beritau sukabumi meminta hak jawab saya sebagai mana mestinya kode etik pers
Perihal postingan Yang beredar sudah Di takedown.
Kami merasa bahwa jika jalur hukum Yang harus Kita tempuh bahwa ini bukan tuduhan melainkan rumor Dan Kamipun sudah meminta maaf maka Kamipun akan melakukan langkah Yang Sama bilamana hak jawab saya tidak Di berikan maka Kami pun akan menggunakan langkah Yang Sama.
Ucap jonimar
Rumor adalah informasi, cerita, atau desas-desus yang beredar dari mulut ke mulut tetapi belum tentu terbukti kebenarannya,bahwa Ada tuduhan hoak bahwa jelas Disitu terdapat rumor Itu apa ?
Bilamana Kami tak menjawab Dan Kami akan mengambil langkah hukum Yang Sama terkait menyoroti perihal postingan ini saya sudah meminta maaf bahwa hal ini seolah olah tuduhan tersebut benar .,ucap Alfi yonimar (jonimar)
(Tim)


