Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Polsek Medan Baru Diduga Biarkan Narkoba Tumbuh Subur di Panigara dan Kampung Anggur

Warta.in Medan, 28 Oktober 2026 – Dugaan maraknya peredaran narkoba di kawasan Panigara dan Kampung Anggur, wilayah hukum Polsek Medan Baru, menjadi sorotan. Aparat kepolisian setempat didesak memberikan penjelasan terkait langkah penanganan dan upaya pemberantasan narkoba di kedua kawasan tersebut.

Informasi mengenai dugaan peredaran narkoba itu menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Jika dugaan itu terbukti, aktivitas peredaran narkoba dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda.

Sebelumnya, wartawan Karonews telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolsek Medan Baru dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Yusuf Sidabutar, mengenai dugaan maraknya peredaran narkoba di Panigara dan Kampung Anggur.

Dalam konfirmasi tersebut, wartawan mempertanyakan apakah kepolisian telah menerima laporan masyarakat, melakukan penyelidikan, serta mengambil langkah konkret untuk menindak dugaan peredaran narkoba di kedua lokasi itu.

Namun, saat dikonfirmasi, Iptu Yusuf Sidabutar tidak memberikan jawaban atau tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan wartawan.

Belum adanya tanggapan dari Kanit Reskrim tersebut membuat penjelasan mengenai langkah penanganan dugaan peredaran narkoba di kedua kawasan itu belum diperoleh. Meski demikian, tidak adanya jawaban atas konfirmasi wartawan tidak serta-merta membuktikan adanya pembiaran oleh pihak kepolisian.

Pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata, mulai dari penyelidikan terhadap informasi masyarakat hingga penindakan apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum. Karena itu, Polsek Medan Baru diharapkan memberikan klarifikasi sekaligus menjelaskan langkah yang telah dan akan dilakukan.

Masyarakat juga berharap Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara memberikan perhatian terhadap informasi tersebut serta memastikan setiap laporan dugaan peredaran narkoba ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi dari Kanit Reskrim maupun Kapolsek Medan Baru belum diperoleh. Redaksi Karonews tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak kepolisian demi menjaga keberimbangan pemberitaan. (RN)

Berita Terkait