INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

28.2 C
Jakarta
Minggu, Desember 22, 2024

Operasi Pekat Polresta Mataram Menyapu Bersih Perjudian, Prostitusi dan Miras

 

warta. In
Mataram-Demi menjaga Kamtibmas Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah. Polresta Mataram menggelar operasi Pekat selama 14 hari dari tanggal 31 Maret – 13 April 2022.

Demikian ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi SIK didampingi Waka Polresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, dan seluruh PJU Polresta Mataram, dalam Konferensi Pers yang digelar Sabtu, 16/4/22.

Menurut Kapolresta Mataram dalam operasi itu Berhasil diungkap 22 kasus perjudian, 4 kasus prostitusi dan kasus penjualan Minuman Keras (Miras) 158 kasus.

” Ini Sesuai perintah pimpinan yaitu Kapolda NTB bahwa seluruh jajaran polda NTB melakukan operasi Pekat menjelang dan saat Ramadhan 1443 yang berlangsung selama 14 hari, “jelasnya.

Sementara dalam kasus perjudian berhasil diamankan 62 terduga tersangka dengan profesi masing-masing 31 orang sebagai pekerja swasta, 7 buruh, 1 pedagang, 3 sopir, 6 IRT, 2 Pembantu Rumah tangga, 3 tidak bekerja, 8 mahasiswa serta 1 PNS.

Bersamaan dengan itu, barang bukti yang berhasil diamankan dalam semua kasus perjudian itu uang tunai Rp. 6.249.000 , 19 alat komunikasi, 3 kartu ATM, 4 buku tabungan, 7 buah rekapan judi togel, 13 kotak kartu domino, bukti transfer , kartu ceki, kartu remi serta beberapa barang lainnya.

Sedang dalam Kasus Prostitusi, polresta jajaran berhasil mengamankan 8 orang tersangka yang terdiri dari profesi swasta 4 orang, IRT 1 orang, serta tidak bekerja 3 orang, dengan seluruh barang bukti yang diamankan seperti uang tunai Rp. 1.700.000 , 16 alat komunikasi, seprai 2 buah, alat kontrasepsi, sarung, pakaian dalam, Tisu, handuk serta 1 buah buku kas.

Untuk Kasus Penjualan Miras, selama 14 hari tersebut berhasil diamankan 158 tersangka, yang seluruhnya bekerja sebagai wiraswasta. Dari tangan seluruh tersangka berhasil diamankan miras tradisional jenis tuak sebanyak 102 Cerigen (20 liter/cerigen) dan 791 botol plastik ukuran 1, 5 liter.

Untuk jenis Brem diamankan 47 botol ukuran 1, 5 liter. Minuman jenis Arak sebanyak 1 botol okuran 700 ml, 77 botol minuman Bir Bintang, Guines 45 botol, koktail 4 botol, captain morgan 1 botol serta12 botol anggur merah.

Disamping melaksanaan operasi Pekat Rinjani 2022 juga digelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penindakan hukun balap liar yang membahayakan pelaku dan pengguna jalan lainnya.

“Kami melakukan penindakan balap liar di 3 lokasi yaitu jalan Udayana, jalan lingkar serta Jalan Tohpati, ” ujarnya.

Hasil penindakan diamankan 69 unit Sepeda Motor roda dua, yang digunakan ikut serta dalam balap liar yang tidak di lengkapi surat-surat kendaraan. (sr )

 

Latest news
Related news