Warta.in | Jakarta – Dalam rangka penyampaian pendapat di muka umum hari ini Polri melakukan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat untuk mengawal aksi terkait Pemilu 2024 di KPU RI Jum’at, (23/02/2024).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro., S.H., S.I.K., M.Si mengatakan,” dalam rangka pengamanan aksi hari ini di KPU RI, kami melibatkan sejumlah 967 Personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI serta instansi terkait.”
“Sementara itu untuk lalu lintas sendiri akan terjadi penutupan di sekitaran KPU RI, maka kami himbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan KPU RI agar mencari jalan alternatif lainnya” ujar Kapolres
Lebih lanjut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menghimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa siang ini untuk memperhatikan hak – hak masyarakat lain.
“Kami menghimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara” tuturnya
“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi” jelasnya Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Tidak lupa Kapolres menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis,” tutup Kapolres Metro Jakarta Pusat.
(Humas Polres Jakarta Pusat)