Warta.in Asahan – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PD IPA) Kabupaten Asahan menggelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolres Asahan perihal dugaan peredaran alkohol berbahaya yang berlokasi di Cafe Nesbar yang berada di Jalan Abdi Setia Bakti, Terminal Kisaran. Kel. Sei Reggas, Kec. Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Jum’at, 25 Oktober 2024.
Kedatangan tersebut sebagai adalah bentuk Unjuk Rasa mendesak Kapolres agar segera menindak tegas Cafe Nesbar Kisaran yang diduga menjadi sarang perusak generasi muda Asahan karena di dalamnya terdapat minuman alkohol yang dapat berbahaya bagi generasi muda.
Dalam orasinya Seketaris IPA Asahan, Fauzani Fikri Ihsan Nasution mempertanyakan dimana letak visi asahan religius, jika saat ini masih terdapat banyak hiburan malam seperti di cafe nesbar kisaran dan ini sangat merugikan masyarakat.
“Dari investigasi yang kami lakukan terdapat minuman alkohol tingkat tinggi dan anak yang diduga dibawah umur serta mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat ini tentu melanggar pada Peraturan Daerah Kabupaten Asahan, No. 1 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Mengamanatkan Pemerintah Pusat dan Daerah serta Lembaga Negara melindungi anak-anak dari penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif,” ujar Kordinator Aksi, M. Khoir Akmal.
Selanjutnya, dalam Aksi Unjuk Rasa PD IPA Asahan mereka menaiki pagar Mapolres Asahan dikarenakan menunggu kehadiran Kapolres Asahan yang tidak kunjung tiba, melalui Kasat Binmas Polres Asahan mengatakan Kapolres Asahan lagi tidak ada ditempat dan sedang berada di luar kota serta yang mewakili adalah Kabag Ops Polres Asahan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PD IPA Asahan menegaskan apabila tuntutan Ikatan Pelajar Al Washliyah Kabupaten Asahan tidak segera ditindaklanjuti, maka aksi massa akan menyambangi Mapolda Sumatera Utara sebagai bentuk upaya mencegah rusaknya generasi muda Asahan serta juga menyampaikan kepada Kapolda Sumut untuk segera mengevaluasi Jajaran Polres Asahan. (RP)