Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Diduga BRI Life Cabang Gunungsitoli Tipu Nasabah Asuransi

Gunungsitoli,Warta.in – Aliansi Peduli Konsumen Ono Niha (APKON) melayangkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polres Nias. Surat Nomor 0453/APKN/Kep.Nias/2026 tertanggal 3 November 2026 tersebut telah diterima Sium Polres Nias.

Aksi damai akan digelar pada Jumat, 05 November 2026, pukul 08.45 WIB. Titik kumpul di Alun-alun Kota Gunungsitoli. Massa diperkirakan 100 orang akan bergerak menuju Kantor Cabang BRI Gunungsitoli dengan menggunakan mobil komando dan spanduk.

Aksi ini dipicu dugaan penipuan yang dialami nasabah BRI Life bernama Amal Agus Suheri Zega. Setiap bulan, gajinya dipotong sebesar Rp568.000 untuk premi asuransi BRI Life.

Namun ketika menjalani perawatan di RSUD Thomson Gunungsitoli pada 14 hingga 19 Agustus 2026, pengajuan klaimnya ditolak. Pihak BRI Life berdalih belum bekerja sama dengan rumah sakit tersebut.

Korban menilai alasan itu tidak dapat diterima. Kewajiban membayar premi telah ia penuhi, namun hak untuk memperoleh klaim justru diabaikan.

Pada 2 November 2026 pukul 15.00 WIB, korban mendatangi Kantor BRI Cabang Gunungsitoli untuk meminta penjelasan. Namun hingga surat aksi dilayangkan, tidak ada kejelasan yang diberikan.

Ketua APKN Edward F.F Lahagu bertindak sebagai pimpinan aksi, dengan koordinator lapangan Redius Gea. Surat aksi tersebut juga ditembuskan kepada Direktur Intelkam Polda Sumatera Utara, Kepala BRI Cabang Gunungsitoli, LSM, dan pers.

Tuntutan dalam aksi tersebut difokuskan pada permintaan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dari Kepala BRI Cabang Gunungsitoli dan pihak BRI Life kepada media terkait persoalan klaim nasabah Amal Agus Suheri Zega.

Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Aksi damai sendiri berlandaskan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Pasal 256 KUHP Baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Publik kini menunggu langkah Polres Nias. Dengan surat yang telah diterima secara resmi, aparat kepolisian diharapkan mengawal jalannya aksi damai dan memastikan adanya tanggung jawab serta klarifikasi terbuka dari pihak BRI.

Tim Warta.in

Berita Terkait