Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Polres Purwakarta Amankan Enam Terduga Pelaku Curanmor, Beraksi di 13 TKP Wilayah Purwakarta & Karawang

Warta.in, Purwakarta – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan enam orang terduga pelaku. Salah seorang di antaranya diketahui merupakan residivis atau pernah menjalani hukuman atas kasus tindak pidana sebelumnya.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan AKP I Made Purwantara, S.T.K., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (2/11/2026).

Dalam keterangannya, AKP I Made Purwantara menjelaskan bahwa keenam terduga pelaku diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sedikitnya 13 tempat kejadian perkara (TKP), meliputi wilayah hukum Polres Purwakarta dan wilayah hukum Polres Karawang.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan para pelaku.

Barang bukti yang disita meliputi empat unit sepeda motor, satu buah kunci T, dua buah anak kunci stang, satu unit telepon genggam (handphone), serta satu buah gergaji besi.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif ekonomi diduga menjadi salah satu alasan para terduga pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan Pasal 477 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Meski telah mengamankan enam orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, Satreskrim Polres Purwakarta masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun keterkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Purwakarta. (da)

Berita Terkait