31.8 C
Jakarta
Rabu, April 15, 2026
Beranda blog

Peluang Emas! Disnaker Subang Buka Pelatihan Gratis 2026, Peminat Membludak

0

Peluang Emas! Disnaker Subang Buka Pelatihan Gratis 2026, Peminat Membludak

SUBANG | Warta In – Kabar baik bagi pencari kerja di Kabupaten Subang. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang kembali menggulirkan berbagai program pelatihan kerja gratis sepanjang tahun 2026. Program ini langsung diserbu masyarakat karena dinilai mampu membuka peluang kerja lebih luas, khususnya di sektor industri dan UMKM.

Salah satu pelatihan yang paling diminati adalah operator forklift. Pendaftaran yang dibuka hingga 2 April 2026 lalu bahkan disebut membludak dalam waktu singkat. Kuota yang terbatas membuat banyak calon peserta harus bersaing ketat hanya untuk mendapatkan satu kursi pelatihan.

Selain itu, pelatihan kuliner dan kejuruan lainnya juga rutin dibuka melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK). Program ini mencakup berbagai bidang seperti tata boga, barista, teknik manufaktur hingga teknologi informasi. Menariknya, seluruh pelatihan diberikan secara gratis, lengkap dengan fasilitas uang saku, konsumsi, hingga transportasi bagi peserta.

Untuk mempermudah akses informasi, Disnaker Subang mengoptimalkan platform digital melalui Subang Job Center (SJC). Melalui platform ini, masyarakat dapat mengakses lowongan kerja terbaru, informasi pelatihan, hingga layanan pembuatan kartu kuning (AK-1) secara online.

“Semua informasi sekarang terpusat di SJC. Jadi masyarakat tidak perlu datang langsung, cukup pantau secara berkala agar tidak ketinggalan,” demikian disampaikan dalam informasi resmi Disnaker Subang.

Namun, tingginya antusiasme masyarakat menjadi tantangan tersendiri. Banyak pelatihan terisi penuh hanya dalam hitungan jam setelah pendaftaran dibuka. Oleh karena itu, calon peserta diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru melalui website resmi maupun media sosial Disnaker Subang.

Pengumuman pelatihan, khususnya bidang kuliner, biasanya dirilis sekitar satu hingga dua minggu sebelum pendaftaran dibuka. Masyarakat yang berminat disarankan untuk menyiapkan dokumen penting seperti KTP, KK, dan ijazah sejak dini agar proses pendaftaran dapat dilakukan dengan cepat.

Program pelatihan kerja ini menjadi salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Subang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka pengangguran. Dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri, peserta diharapkan dapat langsung terserap ke dunia kerja.

Bagi warga Subang yang ingin meningkatkan skill sekaligus membuka peluang karier, program ini menjadi kesempatan yang tidak boleh dilewatkan.

Kriminalisasi Wartawan Amir Oleh Polres Mojokerto, Mengundang Advokat Rikha Ajukan Praperadilan

0

Kriminalisasi Wartawan Amir Oleh Polres Mojokerto, Mengundang Advokat Rikha Ajukan Praperadilan

MOJOKERTO//Warta.in, – Seorang wartawan bernama Amir, ditangkap oleh Tim Resmob Polres Mojokerto dalam kasus dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menanggapi penangkapan itu, Srikandi TNI Angkatan Darat (AD) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.MED., C.LO., C.PIM., bersama timnya, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Klas 1A Mojokerto.

Advokat Rikha, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa langkah hukum itu diambil sebagai upaya kongkrit atas dugaan ketidakabsahan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan yang dialami kliennya. “Melalui upaya praperadilan tersebut, kami tempuh langkah hukum yang tegas karena diduga seluruh proses dalam kasus ini tidak memiliki dasar yang sah,” ungkapnya. Selasa, (14/4/2026).

Sebagai kuasa hukum dan konsultan mediator terakreditasi Mahkamah Agung RI, Rikha bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus nomor 045/SK/RIKHA&PARTNERS/IV/2026 tertanggal 7 April 2026. Dokumen tersebut telah terdaftar resmi di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Mojokerto pada hari yang sama dengan nomor 139/Leg.SK.PID/4/2026.

Menurut Rikha, perkara tersebut bukan sekedar menguji prosedur semata, melainkan menjadi tolak ukur, apakah hukum di negara Republik Indonesia itu masih berdiri tegak atau justru telah dipermainkan. Dirinya juga menegaskan bahwa kliennya bukanlah pelaku kejahatan, melainkan korban dari dugaan penegakan hukum yang cacat, dipaksakan, dan patut diduga direkayasa.

Salah satu alasan utama yang disampaikan oleh Rikha, adalah penetapan tersangka yang dinilai tanpa dasar hukum yang kuat. Menurutnya, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, penetapan tersangka membutuhkan paling sedikit dua alat bukti yang sah. Namun dalam kasus ini, Rikha menyatakan bahwa Polres Mojokerto ditengarai gagal memenuhi syarat itu, bahkan tidak mampu menunjukkan bukti otentik maupun konstruksi pidana yang utuh.

“Maka yang terjadi bukan penegakan hukum, melainkan adanya indikasi penetapan tersangka secara sewenang-wenang,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Amir. Menurut penjelasannya, dasar hukum OTT utamanya tertuang dalam KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981) terkait definisi tertangkap tangan, serta UU KPK (UU No. 30 Tahun 2002 dan revisi UU No. 19 Tahun 2019) yang memberikan kewenangan penyelidikan, penyidikan, dan penyadapan. OTT merupakan tindakan pro-justitia berdasarkan bukti permulaan dan diberlakukan khusus bagi terduga pelaku tindak pidana korupsi yang menggunakan anggaran negara APBN serta menimbulkan kerugian negara.

“Padahal, OTT tidak sepatutnya diterapkan pada warga sipil apalagi tanpa unsur kerugian negara. Dalam kasus ini justru terjadi kesalahan prosedur, ditangkap lebih dulu, baru kemudian dicari pembuktiannya,” terang Rikha. Ia pun menilai bahwa OTT yang dilakukan oleh kepolisian, diduga bukan peristiwa hukum yang alami, melainkan rekayasa. “Polres Mojokerto seolah berlindung di balik label OTT, padahal prosedurnya harus terjadi secara wajar, bukan hasil skenario atau jebakan yang direncanakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika sumber perkara pun ditengarai cacat. Laporan bermula dari sebuah yayasan yang diduga tidak memiliki izin sesuai standart KBLI, terindikasi tidak sah secara administratif, dan dinilai tidak layak masuk dalam skema penegakan hukum negara. “Pertanyaan hukumnya sederhana, bagaimana mungkin perkara yang lahir dari sumber yang ditengarai cacat, bisa melahirkan proses hukum yang sah? Jawabannya, tidak mungkin. Karena dalam hukum berlaku prinsip ‘Tidak lahir hak, dari sebab yang cacat’,” katanya.

Rikha juga menyoroti penahanan yang dianggap melanggar aturan. Berdasarkan Pasal 21 KUHAP, penahanan hanya diperbolehkan jika ada indikasi tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan. Namun dalam kasus Amir, tidak satu pun indikasi itu ditemukan. “Penahanan tanpa dasar yang sah adalah perampasan kemerdekaan. Ini bukan prosedur hukum, melainkan indikasi pencabutan hak kebebasan secara melawan hukum,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini mengarah pada dugaan kriminalisasi profesi wartawan yang seharusnya dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Untuk itu, Rikha menegaskan bahwa jika penyidik tidak bisa menunjukkan 2 alat bukti, maka perkara gugur. “Jika OTT tidak murni, maka perkara runtuh. Jika sumber perkara cacat, maka seluruh proses batal. Maka yang tersisa hanya satu, sebuah perkara yang diduga dipaksakan untuk terlihat sah,” lontarnya.

Perempuan usia 38 tahun ini pun mengingatkan, bahwa hukum tidak boleh dibangun di atas rekayasa, lahir dari kepentingan sesaat, atau digunakan untuk mengorbankan seseorang demi membenarkan prosedur. “Jika praktik semacam ini dibiarkan, siapa saja bisa dijadikan tersangka dan ditahan tanpa alasan jelas. Saat itu terjadi, yang runtuh bukan hanya rasa keadilan, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri,” pungkasnya.

Pewarta : Roy

Anggaran Terbatas, PUPR Subang Tetap ‘Ngabret’ Kebut Perbaikan Jalan Rusak.

0

Anggaran Terbatas, PUPR Subang Tetap ‘Ngabret’ Kebut Perbaikan Jalan Rusak.

Subang, Warta In, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang menegaskan kesiapan untuk mengoptimalkan anggaran yang ada guna mempercepat pemeliharaan sejumlah ruas jalan rusak, khususnya di wilayah perkotaan.

Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas PUPR Kabupaten Subang, David Samsi Ramdani, menyatakan pihaknya tetap berkomitmen mendukung visi dan misi Bupati Subang dalam percepatan pembangunan infrastruktur, meski anggaran pemeliharaan jalan tahun ini tergolong terbatas.

“Sesuai visi misi dan program Pak Bupati Reynaldi, kami siap ‘ngabret’ menjalankan perbaikan jalan. Walaupun anggaran terbatas, kami akan maksimalkan yang ada,” tegas David.

Menurutnya, optimalisasi anggaran menjadi kunci agar penanganan jalan rusak tetap berjalan. Fokus perbaikan diarahkan pada titik-titik prioritas yang berdampak langsung pada aktivitas warga, terutama jalur padat di kawasan kota.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kondisi jalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

(Sonny Suragal)

Seorang Bocah Tewas Tenggelam di Kali Pasinan, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi Cepat

0

Seorang Bocah Tewas Tenggelam di Kali Pasinan, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi Cepat

LAMONGAN//Warta.in, 15/04/2026 – Peristiwa tragis menimpa seorang anak berinisial MZ (8), warga Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, yang dilaporkan terpeleset dan tenggelam di aliran Kali Pasinan, Selasa (14/4) sekira pukul 17.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban tengah bermain di depan rumahnya di tengah kondisi hujan deras, debit air Kali Pasinan yang meningkat dan meluap membuat arus menjadi sangat deras.

Diduga karena kurang berhati-hati, korban terpeleset dan tercebur ke dalam kali, ibu korban EP (29) yang mengetahui kejadian tersebut sempat berusaha menyelamatkan dengan menceburkan diri ke aliran kali.

Namun, derasnya arus membuat upaya penyelamatan tidak berhasil, hingga korban terseret arus ke arah utara menuju muara laut.

Panik dengan kondisi itu, ibu korban segera meminta pertolongan warga sekitar, selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Satpolairud Polres Lamongan, serta anggota Polsek Brondong dan instansi terkait dibantu masyarakat langsung melakukan Proses Pencarian dan Pertolongan Korban di sepanjang aliran Kali Pasinan.

Setelah dilakukan pencarian intensif, korban akhirnya ditemukan pada pukul 20.30 WIB di bagian utara aliran Kali Pasinan, kurang lebih 200 meter dari lokasi awal korban terpeleset.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi ke rumah duka.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama instansi terkait telah melakukan respon cepat dalam upaya pencarian dan pertolongan korban.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Personel gabungan telah bergerak cepat melakukan pencarian hingga korban berhasil ditemukan,” ujarnya.

Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat bermain di luar rumah ketika hujan deras.

Kondisi cuaca ekstrem dapat menyebabkan debit air sungai meningkat secara tiba-tiba dan arus menjadi sangat deras, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan.

“Orang tua diharapkan tidak membiarkan anak bermain di sekitar aliran sungai, selokan, maupun genangan air saat hujan, serta selalu memastikan anak berada dalam pengawasan guna mencegah terjadinya kejadian serupa.” imbaunya.

Pewarta: Roy

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

0

Warta.in Pancur Batu – Jajaran personel Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Hal ini dibuktikan melalui operasi penindakan bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Desa Durin Tonggal dan Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (13/4/2026) sore.

Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi S. Tarigan, S.H., M.H., bersama Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Elman Ndraha, serta didukung oleh personel gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Patroli.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan pasukan di Markas Komando (Mako) Polsek Pancur Batu. Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju titik sasaran pertama yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, kawasan Perumahan Taman Garden, Desa Durin Tonggal. Di lokasi tersebut, petugas melakukan penyisiran intensif pada area yang disinyalir kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Namun, setibanya di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri sehingga tempat tersebut didapati dalam keadaan kosong.

Penelusuran kemudian dilanjutkan menuju sasaran kedua di Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A. Di lokasi ini, petugas melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang pria di area yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

*Dari hasil pemeriksaan di tempat, kedua pria tersebut teridentifikasi sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan keduanya ke Mako Polsek Pancur Batu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.* Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, yang meliputi alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kecil transparan, korek api (mancis), dan sebuah pisau cutter.

Sebagai tindakan tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut, personel kepolisian turut melakukan penertiban fisik. Petugas membongkar dan membakar barak-barak liar yang selama ini difasilitasi sebagai tempat pemakaian narkoba.

Di sela-sela operasi, Kanit Reskrim Iptu Rudi S. Tarigan mengimbau masyarakat setempat untuk terus bersinergi dan berperan aktif bersama kepolisian dalam memerangi narkoba. Warga diharapkan tidak ragu untuk memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Call Center Polri 110 atau dengan melapor langsung ke Polsek Pancur Batu.

Melalui operasi ini, Polsek Pancur Batu berharap dapat menekan secara signifikan ruang gerak peredaran narkotika, sekaligus menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bersih dari bahaya narkoba. (RN)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan Antisipasi Pohon Tumbang di Daerah Rawan Bencana

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan Antisipasi Pohon Tumbang di Daerah Rawan Bencana

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Babat – Jombang di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Selasa (14/04/2026) pukul 10.00 wib

Patroli pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Djudi, Brigadir Bayu dan Brigadir Deny
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan pohon tumbang tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut apabila pengendara melintas dan masyarakat memberikan himbauan kamtibmas juga memberikan himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif (roy)

Personil Polsek Ngimbang Intensifkan Patroli Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas di Siang Hari

0

Personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Brigadir Bayu  Intensifkan Patroli Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas di Siang Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Selasa siang (14/04/2026)pukul 1
09.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Brigadir Polisi Bayu dengan sasaran di Jalan raya Poros Jombang – Babat,PLN Kakatpenjalin – Ngimbang dan Masyarakat Desa Ngimbang Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk nyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan Kriminal

0

Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C personil Polsek Ngimbang Aiotu Djudi  dan Brigadir Bayu Gelar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan Kriminal Pada Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Selasa (14/04/2026)pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di dipimpin laksanakan oleh Aiptu Djudi dan Brigadir Bayu dengan sasaran Patroli jalan poros Jombang – Babat,Bank BRI Ngimbang,SPBU ngimbang dan Masyarakat Desa Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Sepertiga Pemilih Belum Tentukan Pilihan, Dedi Mulyadi Berpeluang Melonjak di Pilpres 2029

0

Sepertiga Pemilih Belum Tentukan Pilihan, Dedi Mulyadi Berpeluang Melonjak di Pilpres 2029

Subang | Warta In – Hasil survei terbaru dari Poltracking Indonesia mengungkap dinamika menarik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Hampir sepertiga publik Indonesia disebut masih belum menentukan pilihan, membuka ruang besar bagi perubahan peta kekuatan politik nasional.

Di tengah kondisi tersebut, nama Dedi Mulyadi justru mencuat sebagai salah satu tokoh yang berpotensi diuntungkan. Mantan Bupati Purwakarta itu kini menempati posisi strategis, baik dalam bursa calon presiden maupun calon wakil presiden.

Dalam simulasi capres, Dedi mencatat elektabilitas sebesar 13,5 persen. Sementara pada simulasi cawapres, ia meraih 8,9 persen. Angka tersebut menempatkannya konsisten di papan atas, meski belum menjadi yang terdepan.

Adapun dominasi masih dipegang oleh nama-nama besar seperti Prabowo Subianto di bursa capres dan Gibran Rakabuming Raka di kategori cawapres.

Pengamat menilai, besarnya jumlah pemilih yang belum menentukan pilihan menjadi faktor kunci yang dapat mengubah peta persaingan secara signifikan. Dalam situasi politik yang masih cair, figur dengan tingkat keterkenalan tinggi serta kemampuan menjaga momentum berpotensi melesat cepat.

Dedi Mulyadi dinilai berada di posisi ideal sebagai “kuda hitam”. Ia belum memimpin, namun memiliki basis dukungan yang cukup kuat dan terus berkembang.

Jika mampu memaksimalkan peluang dari pemilih mengambang, bukan tidak mungkin Dedi akan menjadi penantang serius dalam kontestasi Pilpres 2029 mendatang.

Sejarah Kabupaten Subang Siap Ditulis Ulang, Pemkab Gandeng Universitas Padjadjaran

0

Sejarah Kabupaten Subang Siap Ditulis Ulang, Pemkab Gandeng Universitas Padjadjaran

SUBANG | Warta In – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mulai melangkah serius menata kembali jejak sejarah daerahnya. Melalui kolaborasi strategis dengan Universitas Padjadjaran, penulisan ulang sejarah Kabupaten Subang kini memasuki tahap realisasi berbasis riset ilmiah.

Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, mengungkapkan bahwa wacana yang telah lama bergulir ini akhirnya diwujudkan melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Menurutnya, penulisan sejarah tidak sekadar menyusun narasi masa lalu, tetapi juga harus menghadirkan nilai-nilai edukatif yang relevan dengan perkembangan zaman.

“Sejarah yang ditulis ulang harus mampu menjadi sumber pembelajaran dan penguatan karakter generasi mendatang,” ujarnya.

Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu enam bulan. Hasilnya akan dituangkan dalam bentuk naskah akademik sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang direncanakan selesai pada Agustus 2026.

Sementara itu, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menegaskan pentingnya sejarah sebagai fondasi identitas daerah. Ia menilai, penulisan ulang ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat jati diri masyarakat sekaligus mendukung visi pembangunan Subang yang unggul dan kompetitif.

“Sejarah bukan hanya cerita masa lalu, tapi pijakan penting untuk melangkah ke masa depan,” tegasnya.

Dengan kolaborasi akademisi dan pemerintah, Subang kini bersiap menghadirkan wajah baru sejarahnya—lebih akurat, kontekstual, dan inspiratif bagi generasi yang akan datang.