29.5 C
Jakarta
Kamis, April 23, 2026
Beranda blog

Bimtek Pertanian Resmi Dibuka, Tingkatkan Keterampilan Prajurit Yon TP

0

Warta In | Palembang – Prajurit dari Batalyon TP 947, 948, dan 950 mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pertanian yang resmi dibuka pada tanggal 23 April. Kegiatan ini dibuka oleh Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Andi Gus Wulandri, yang mewakili Danrem 044/Gapo, Kamis (23/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kasrem membacakan sambutan tertulis dari Danrem 044/Gapo. Disampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Pertanian ini akan dilaksanakan mulai tanggal 23 hingga 28 April, dengan peserta masing-masing batalyon berjumlah 25 orang.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya bersama dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan prajurit Yon TP di bidang pertanian. Hal ini sejalan dengan pentingnya ketahanan pangan sebagai salah satu aspek strategis dalam mendukung ketahanan nasional.

“Ketahanan pangan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung ketahanan nasional. Oleh karena itu, peran aktif seluruh peserta dalam mengikuti kegiatan ini sangatlah diperlukan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Lebih lanjut, seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan penuh semangat. Para prajurit juga diminta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin guna menimba ilmu dari para instruktur, sehingga dapat diaplikasikan secara nyata di lapangan.

Tidak lupa, apresiasi juga diberikan kepada para penyelenggara dan pelatih atas dedikasi serta kerja keras dalam mempersiapkan kegiatan ini. Diharapkan, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar serta memberikan hasil yang optimal.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan prajurit memiliki keterampilan tambahan yang bermanfaat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Bimtek Pertanian Resmi Dibuka, Tingkatkan Keterampilan Prajurit Yon TP

0

Warta.In | Palembang – Prajurit dari Batalyon TP 947, 948, dan 950 mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pertanian yang resmi dibuka pada tanggal 23 April. Kegiatan ini dibuka oleh Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Andi Gus Wulandri, yang mewakili Danrem 044/Gapo, Kamis (23/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kasrem membacakan sambutan tertulis dari Danrem 044/Gapo. Disampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Pertanian ini akan dilaksanakan mulai tanggal 23 hingga 28 April, dengan peserta masing-masing batalyon berjumlah 25 orang.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya bersama dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan prajurit Yon TP di bidang pertanian. Hal ini sejalan dengan pentingnya ketahanan pangan sebagai salah satu aspek strategis dalam mendukung ketahanan nasional.

“Ketahanan pangan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung ketahanan nasional. Oleh karena itu, peran aktif seluruh peserta dalam mengikuti kegiatan ini sangatlah diperlukan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Lebih lanjut, seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan penuh semangat. Para prajurit juga diminta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin guna menimba ilmu dari para instruktur, sehingga dapat diaplikasikan secara nyata di lapangan.

Tidak lupa, apresiasi juga diberikan kepada para penyelenggara dan pelatih atas dedikasi serta kerja keras dalam mempersiapkan kegiatan ini. Diharapkan, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar serta memberikan hasil yang optimal.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan prajurit memiliki keterampilan tambahan yang bermanfaat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Rapat Dewan Pengawas BLU Rumkit AK Gani, Tekankan Optimalisasi Layanan Kesehatan

0

Warta.In | Palembang – Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., memimpin langsung Rapat Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit Tk. II Dr. AK Gani yang diselenggarakan di Aula Rumkit AK Gani, Palembang, pada Kamis (23/4/2026)._

Rapat ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi kinerja serta memperkuat sinergi antara manajemen rumah sakit dengan jajaran dewan pengawas guna memastikan standar pelayanan kesehatan bagi prajurit, PNS TNI, dan masyarakat umum tetap terjaga dengan prima.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Kodam II/Swj, di antaranya Irdam II/Swj Brigjen TNI M. Fachmi Rizal Nasution, Kakesdam II/Swj Kolonel Ckm dr. Maksum Pandelima, Sp OT M.M.R S., Asrendam II/Swj Kolonel Inf Mustamin, serta Karumkit AK Gani Kolonel Ckm Dr. dr. Nirwan Arief, Sp.M. Turut hadir mitra strategis dari Kementerian Keuangan, yakni Ka Kanwil DJKN Prov. Sumsel, Babel & Jambi, Bapak Ferdinan Lengkong, S.H., dan Ka Kanwil DJPb Prov. Sumsel, Bapak Rahmadi Purwanto, Ak., M.Acc., P.hD.

Rangkaian acara dimulai dengan paparan komprehensif dari Karumkit Dr. AK Gani mengenai capaian operasional dan tantangan yang dihadapi, disusul dengan diskusi mendalam serta pemberian rekomendasi dari para anggota Dewan Pengawas.

Pangdam II/Swj juga menekankan pentingnya transparansi dan inovasi dalam pengelolaan rumah sakit agar mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi medis serta tuntutan layanan publik yang semakin dinamis.

Tekan Harga, Bantu Rakyat: GPM Polres Ogan Ilir Jual 8,5 Ton Beras ke Masyarakat

0

Warta.In | OGAN ILIR – Dalam upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Polres Ogan Ilir melalui Sat Binmas menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Rabu, 22 April 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Pasar Sarjana, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, serta di Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara. Kehadiran program ini disambut antusias oleh masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan beras dengan harga lebih murah dari pasaran.

Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan BULOG dengan mengajukan sebanyak 8,5 ton beras. Dari jumlah tersebut, seluruhnya habis terjual sebanyak 8.500 kilogram kepada masyarakat, dengan jumlah pembeli mencapai 425 orang.

Kasat Binmas Polres Ogan Ilir, AKP Asmun Zain, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga stabilitas harga pangan serta membantu masyarakat secara langsung.

“Melalui Gerakan Pangan Murah ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga kestabilan harga beras di tengah kebutuhan yang terus meningkat,” ujarnya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat, salah satunya melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah ini sebagai upaya menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi warga,” tegas Kapolres.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Program ini pun diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk pelayanan Polri yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

*Humas res oi*

IMM Subang Resmi Adukan Dugaan Audit Hibah, Soroti Keabsahan Stempel LPJ

0

IMM Subang Resmi Adukan Dugaan Audit Hibah, Soroti Keabsahan Stempel LPJ

Subang | Warta In Jabar, 23 April 2026 — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang resmi melayangkan laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum, yakni Polres Subang dan Kejaksaan Negeri Subang.

Laporan tersebut berkaitan dengan dana hibah Tahun Anggaran 2025 yang, berdasarkan informasi yang dihimpun, mencapai Rp500.000.000 dan disalurkan kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.

Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran maupun ketidaksesuaian dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Kami mempertanyakan secara tegas: dana hibah tersebut digunakan untuk apa? Apa urgensinya hingga dialokasikan sebesar itu? Dan yang paling penting, apa dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan?” ujar Iqbal.

PC IMM menilai bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab. Karena itu, setiap penggunaannya harus transparan, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral. Mereka juga menyoroti potensi penyalahgunaan stempel atau cap dalam dokumen LPJ.

Dalam laporannya, PC IMM Kabupaten Subang mendesak aparat penegak hukum untuk:

Melakukan audit menyeluruh terhadap proses penganggaran, penyaluran, dan penggunaan dana hibah Tahun 2025.

Menginvestigasi secara serius dokumen LPJ, terutama terkait keabsahan stempel atau cap.

Menindak tegas setiap indikasi penyimpangan tanpa pandang bulu.

Iqbal menegaskan, transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak dalam pengelolaan keuangan publik.

“Kami tidak ingin ada ruang gelap dalam pengelolaan anggaran daerah. Jika semuanya bersih, audit akan membuktikan. Namun jika ada yang disembunyikan, maka hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

PC IMM Kabupaten Subang menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap kepentingan masyarakat serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

0

Warta.In | PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi demi menjaga ketahanan pangan nasional. Dalam operasi terukur, aparat berhasil membongkar praktik penyelewengan pupuk subsidi dengan barang bukti mencapai 10 ton di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Menindaklanjuti informasi tersebut, penyidik Unit 1 Subdit 1 Tipid Indagsi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kendaraan target yang membawa muatan pupuk dalam jumlah besar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Wakil Direktur AKBP Listiyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan pada Minggu malam, 19 April 2026. Petugas melakukan pembuntutan terhadap satu unit truk Isuzu putih yang menggunakan pelat nomor palsu saat melintas dari arah Kabupaten OKU menuju Muara Enim.

Saat dilakukan penghadangan di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja, petugas menemukan muatan berupa 180 karung pupuk Urea dan 20 karung pupuk NPK Phonska dengan total berat sekitar 10 ton. Sopir berinisial I.W.S (51), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, tidak dapat menunjukkan dokumen sah pengangkutan maupun bukti sebagai penerima resmi pupuk subsidi.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada pihak penyalur. Penyidik berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni H.T (39) selaku pemilik kios dan R.M.U (23) sebagai admin kios di wilayah OKU. Keduanya diduga menjual pupuk bersubsidi di atas harga ketentuan kepada pihak yang tidak berhak, sehingga merugikan petani yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Khoiril Akbar, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa praktik ini merupakan pelanggaran serius yang berdampak langsung pada sektor pertanian.

Barang bukti yang diamankan meliputi 9 ton pupuk NPK Phonska, 1 ton pupuk Urea, satu unit truk Isuzu, dokumen kendaraan, bukti transaksi perbankan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka. Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 110 jo Pasal 36 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Mereka terancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam melindungi hak petani serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba menyalahgunakan pupuk subsidi. Ini menyangkut hajat hidup petani dan ketahanan pangan nasional. Polda Sumsel akan terus melakukan penindakan tegas serta mengajak masyarakat untuk aktif melapor,” ujar Kombes Pol Nandang.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bahwa seluruh rantai distribusi pupuk bersubsidi berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum. Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada petani yang berhak, sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Ekonomi Syariah sebagai Jawaban atas Guncangan Makroekonomi Global

0

Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya yang berkaitan dengan konflik Iran–AS dan risiko gangguan di Selat Hormuz, memperlihatkan dengan sangat jelas bahwa ekonomi global modern berdiri di atas fondasi yang rapuh. Jalur sempit seperti Selat Hormuz ternyata mampu mengguncang harga energi dunia, menekan rantai pasok global, memicu inflasi, mengganggu nilai tukar, dan pada akhirnya memperlambat pertumbuhan ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia (LPEM FEB UI, 2026; Utomo, 2026). Dalam konteks ini, persoalannya bukan sekadar adanya konflik regional, melainkan kenyataan bahwa sistem ekonomi yang dominan saat ini terlalu mudah mentransmisikan krisis dari pasar global ke ruang hidup masyarakat sehari-hari. Ketika harga minyak melonjak, yang ikut naik bukan hanya ongkos energi, tetapi juga biaya logistik, harga pangan, beban subsidi, tekanan fiskal, dan kerentanan rumah tangga. Ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi konvensional tidak cukup tangguh untuk menyerap guncangan secara adil, karena beban penyesuaian justru lebih banyak dipindahkan kepada pihak yang paling lemah.

Di sinilah ekonomi syariah menjadi relevan, bukan semata-mata sebagai alternatif moral, melainkan sebagai solusi struktural. Kritik utama ekonomi syariah terhadap sistem konvensional terletak pada watak dasarnya yang berbasis utang, bunga, dan pemindahan risiko. Dalam sistem konvensional, keuntungan bagi pemilik modal ditetapkan di muka, sementara ketidakpastian hasil usaha ditanggung oleh pihak peminjam atau pelaku usaha. Akibatnya, ketika terjadi krisis, pihak yang berada di sektor riil tetap harus menanggung kewajiban tetap meskipun pendapatan menurun dan biaya meningkat. Pola seperti ini mencerminkan risk shifting, yaitu mekanisme ketika risiko usaha secara dominan dialihkan dari pihak yang memiliki kekuatan modal kepada pihak yang secara ekonomi lebih rentan. Dalam sistem berbasis utang dan bunga, pemberi dana menetapkan imbal hasil di muka dan tetap menuntut pengembalian pokok beserta bunganya, terlepas dari apakah usaha yang dijalankan berhasil atau gagal. Akibatnya, ketika terjadi gejolak seperti kenaikan harga energi, pelemahan daya beli, atau gangguan pasar, beban penyesuaian terutama ditanggung oleh pelaku usaha, rumah tangga, dan sektor riil. Pihak penyedia modal tetap berada pada posisi yang relatif aman karena hak tagihnya tidak bergantung pada hasil nyata kegiatan ekonomi. Struktur seperti ini bukan hanya menciptakan ketimpangan dalam distribusi risiko, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan dalam distribusi beban krisis. Sebaliknya, ekonomi syariah dibangun di atas prinsip risk sharing, yaitu pembagian risiko dan hasil usaha secara proporsional antara penyedia modal dan pengelola usaha berdasarkan kinerja riil kegiatan ekonomi. Dalam pola ini, keuntungan tidak ditentukan secara pasti di awal, melainkan dibagikan setelah hasil usaha diketahui, sedangkan kerugian juga ditanggung sesuai porsi keterlibatan masing-masing pihak. Karena itu, hubungan ekonomi tidak lagi bersifat eksploitatif, melainkan kemitraan. Prinsip ini jauh lebih kongruen dengan kenyataan ekonomi yang penuh ketidakpastian, sebab dunia usaha pada dasarnya selalu bergerak dalam kondisi yang tidak sepenuhnya dapat diprediksi. Dengan membagi risiko, ekonomi syariah tidak memaksa satu pihak menanggung seluruh guncangan sendirian, tetapi menyelaraskan beban, tanggung jawab, dan insentif di antara para pelaku ekonomi. Penyedia modal terdorong untuk lebih cermat menilai kelayakan usaha, sementara pengelola usaha memiliki ruang yang lebih adil untuk bertahan ketika kondisi memburuk. Pada akhirnya, mekanisme ini tidak hanya menciptakan keadilan kontraktual, tetapi juga memperkuat stabilitas sistem ekonomi secara keseluruhan, karena guncangan tidak langsung berubah menjadi tekanan sepihak yang melumpuhkan sektor riil (Iqbal & Mirakhor, 2013; Surahman et al., 2026).

Relevansi sistem ekonomi syariah semakin kuat apabila dilihat dari cara ia memandang hubungan antara sektor keuangan dan sektor riil. Salah satu sumber utama instabilitas makroekonomi modern adalah membesarnya aktivitas keuangan yang terlepas dari kegiatan produksi nyata. Ketika keuangan tumbuh melalui utang, bunga, dan spekulasi, ekonomi menjadi rentan terhadap gelembung harga dan krisis kepercayaan. Dalam perspektif syariah, transaksi keuangan harus memiliki keterkaitan dengan aset atau aktivitas riil, sehingga uang tidak diperlakukan sebagai komoditas yang dapat berkembang dengan sendirinya tanpa dasar produksi yang nyata (Iqbal & Mirakhor, 2013). Ini sangat penting dalam situasi seperti krisis Selat Hormuz. Ketika pasokan energi terganggu, biaya produksi industri naik, biaya distribusi meningkat, harga pupuk melonjak, dan harga pangan ikut terdorong. Dalam sistem yang terlalu finansialis, tekanan ini dengan mudah diperparah oleh perilaku spekulatif. Sementara dalam sistem syariah, larangan riba, gharar, dan spekulasi berlebihan justru dirancang untuk mencegah amplifikasi krisis dari sisi finansial (Iqbal & Mirakhor, 2013; Surahman et al., 2026).

Jika ditinjau dari ruang lingkup ekonomi makro, pengaruh guncangan energi global memang sangat luas. Pertama, pada sisi inflasi, kenaikan harga minyak dan gas akan meningkatkan biaya produksi dan distribusi, lalu diterjemahkan menjadi kenaikan harga barang dan jasa di tingkat konsumen. Tekanan ini tidak berhenti pada sektor energi, tetapi merambat ke pangan melalui kenaikan biaya pupuk, transportasi hasil pertanian, dan distribusi bahan pokok. Fenomena ini menunjukkan bahwa inflasi yang muncul bukan sekadar akibat permintaan yang berlebih, tetapi akibat tekanan biaya dari sisi pasokan atau cost-push inflation (Utomo, 2026). Kedua, pada sisi nilai tukar, kenaikan tagihan impor energi dan keluarnya modal asing dari pasar keuangan dapat memperlemah rupiah, yang kemudian memperburuk imported inflation dan memperberat biaya barang impor (LPEM FEB UI, 2026). Ketiga, pada sisi fiskal, lonjakan harga energi dunia akan menekan APBN melalui kenaikan subsidi dan kompensasi energi, sehingga ruang fiskal untuk pembiayaan pembangunan menyempit (LPEM FEB UI, 2026). Keempat, pada sisi pertumbuhan ekonomi, kombinasi inflasi, pelemahan kurs, biaya produksi yang naik, dan kebijakan moneter yang cenderung ketat dapat menekan investasi, konsumsi rumah tangga, dan penyerapan tenaga kerja. Artinya, satu guncangan geopolitik dapat menjalar menjadi tekanan sistemik terhadap hampir seluruh indikator makroekonomi (Utomo, 2026).

Dalam kondisi seperti itu, ekonomi syariah menawarkan solusi yang lebih komprehensif karena ia tidak berhenti pada diagnosis, tetapi juga menyediakan mekanisme korektif. Pada level pembiayaan, ekonomi syariah mendorong kontrak berbagi hasil seperti mudarabah dan musyarakah, yang menjadikan keuntungan dan kerugian ditentukan oleh hasil usaha yang nyata, bukan oleh bunga yang dipastikan di awal (Iqbal & Mirakhor, 2013). Pola ini membuat sistem pembiayaan lebih fleksibel dan lebih tahan terhadap shock, karena ketika ekonomi melemah, penyesuaian terjadi melalui pembagian hasil, bukan melalui penumpukan kewajiban tetap yang justru bisa memicu kebangkrutan. Dari sisi makro, mekanisme ini penting karena dapat mengurangi kerentanan sektor riil, menjaga kesinambungan usaha, dan mencegah krisis likuiditas berkembang menjadi krisis solvabilitas. Dengan kata lain, ekonomi syariah memberikan bantalan otomatis terhadap kontraksi ekonomi, sebab ia menempatkan hubungan keuangan dalam kerangka kemitraan, bukan dominasi kreditur atas debitur (Iqbal & Mirakhor, 2013; Surahman et al., 2026).

Selain itu, ekonomi syariah juga memiliki kekuatan pada aspek distribusi dan perlindungan sosial. Ketika guncangan global mendorong inflasi dan menurunkan daya beli, kelompok miskin dan rentan biasanya menjadi korban pertama. Sistem konvensional umumnya merespons kondisi ini melalui belanja negara, subsidi, atau bantuan sosial yang seluruh bebannya bertumpu pada kapasitas fiskal pemerintah. Ekonomi syariah memperluas instrumen penyangga itu melalui zakat, infak, sedekah, dan qard al-hasan. Instrumen-instrumen tersebut bukan hanya mekanisme amal, tetapi bagian dari desain ekonomi yang menyalurkan kembali sebagian kekayaan untuk menjaga keseimbangan sosial dan memperkuat permintaan agregat ketika kelompok bawah mengalami tekanan (Iqbal & Mirakhor, 2013). Karena itu, ekonomi syariah tidak hanya berbicara tentang bagaimana kekayaan diciptakan, tetapi juga bagaimana risiko sosial dibagi dan bagaimana daya beli masyarakat dilindungi. Dalam kerangka makroekonomi, ini sangat penting karena stabilitas ekonomi tidak mungkin dipertahankan bila distribusi beban krisis terlalu timpang.

Ekonomi syariah juga unggul karena menempatkan moralitas, keadilan, transparansi, dan amanah sebagai bagian dari mekanisme ekonomi, bukan sekadar pelengkap etis. Dalam pasar yang penuh ketidakpastian, kepercayaan adalah modal yang sangat mahal. Ketika pelaku pasar saling curiga, kontrak menjadi lebih rumit, biaya transaksi naik, dan efisiensi menurun. Sebaliknya, ketika sistem menegakkan transparansi, keadilan kontrak, dan tanggung jawab moral, biaya ekonomi dapat ditekan dan stabilitas meningkat (Iqbal & Mirakhor, 2013; Surahman et al., 2026). Dalam konteks krisis global, hal ini berarti ekonomi syariah tidak hanya mengoreksi struktur pembiayaan, tetapi juga memperkuat kualitas kelembagaan pasar. Pasar yang sehat memerlukan perlindungan hak milik, informasi yang transparan, biaya transaksi yang rendah, dan penegakan aturan yang adil. Semua prinsip ini sudah menjadi bagian inheren dari pandangan ekonomi Islam tentang pasar dan muamalah (Iqbal & Mirakhor, 2013). Dengan demikian, ekonomi syariah menawarkan solusi yang menyentuh sekaligus dimensi keuangan, produksi, distribusi, dan kelembagaan.

Karena itu, semakin besar tekanan eksternal terhadap ekonomi Indonesia, semakin kuat pula argumen bahwa ekonomi syariah layak dipandang sebagai arah pembaruan sistem, bukan sekadar pelengkap dari sistem lama. Ketika konflik geopolitik memicu lonjakan harga energi, tekanan fiskal, pelemahan nilai tukar, inflasi pangan, dan perlambatan pertumbuhan, solusi yang dibutuhkan bukan hanya kebijakan tambal sulam, melainkan perubahan paradigma. Ekonomi syariah menghadirkan paradigma itu melalui larangan riba, penguatan sektor riil, pembagian risiko, redistribusi kekayaan, dan peneguhan moralitas ekonomi. Seluruh elemen tersebut saling berhubungan secara kongruen dengan kebutuhan makroekonomi modern: menahan volatilitas, melindungi kelompok rentan, menjaga kesinambungan usaha, dan mendorong pertumbuhan yang lebih adil dan berkelanjutan (Iqbal & Mirakhor, 2013; Surahman et al., 2026; LPEM FEB UI, 2026; Utomo, 2026). Dengan demikian, ekonomi syariah tidak hanya menawarkan kritik yang kuat terhadap sistem konvensional, tetapi juga menyediakan arsitektur solusi yang lebih sesuai untuk menghadapi dunia yang semakin rentan terhadap guncangan global.

Daftar Pustaka

Iqbal, Z., & Mirakhor, A. (Eds.). (2013). Economic Development and Islamic Finance. Washington, DC: World Bank. https://doi.org/10.1596/978-0-8213-9953-8

LPEM FEB UI. (2026, 13 Maret). Dampak perang Iran-AS terhadap perekonomian Indonesia. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia.

Surahman, A., Muhardi, Jamaludin, Kartono, & Fadli, A. A. Y. (2026). The perspective of Islamic economic philosophy, management, and investment decisions in critique of conventional systems. International Journal of Science, Technology & Management, 7(2), 313–319.

Utomo, S. B. (2026, 15 Maret). Selat Hormuz dan risiko ekonomi global serta implikasinya bagi RI. CNBC Indonesia.

 

Oleh : Arif Surahman, S.E; M.S.M.

Mahasiswa Program Doktor Manajemen UNISBA

Dosen Manajemen Universitas Pamulang

Uang Palsu Kian Marak Beredar, Polsek Mataram Imbau Pedagang Lebih Waspada

0

Uang Palsu Kian Marak Beredar, Polsek Mataram Imbau Pedagang Lebih Waspada

 

Warta.in

Mataram, NTB – Kepolisian Sektor Mataram mengingatkan masyarakat, khususnya pedagang kaki lima, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu (upal) yang mulai meresahkan.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., mewakili Polresta Mataram, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga saat kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik.

“Seorang pedagang kaki lima, Ibu Satiman, melaporkan telah menerima uang palsu pecahan Rp100.000 dari pembeli yang tidak dikenal saat berjualan di wilayah Pengempel,” ujar AKP Mulyadi, Rabu (22/04/2026).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Mataram langsung melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih teliti dalam menerima uang tunai.

Kapolsek menekankan pentingnya metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebagai langkah sederhana namun efektif untuk memastikan keaslian uang.

“Pelaku biasanya memanfaatkan situasi ramai saat transaksi. Karena itu, kami imbau pedagang tidak terburu-buru dan selalu memeriksa uang yang diterima,” tegasnya.

Selain sosialisasi terkait uang palsu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan cepat Polri melalui Call Center 110 maupun kanal resmi lainnya jika menemukan indikasi tindak kejahatan.

AKP Mulyadi juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk mewaspadai berbagai modus kejahatan seperti penipuan maupun 3C (curas, curat, dan curanmor).

“Kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat tetap terjaga. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya kewaspadaan dan peran aktif masyarakat, diharapkan peredaran uang palsu di wilayah Mataram dapat ditekan dan aktivitas ekonomi warga tetap berjalan aman.(sr/hpm)

 

Pencarian Nelayan Belum Ketemu Jejak, hari ke 4 Polairud NTB Perluas Area Sisir Laut

0

Pencarian Nelayan Belum Ketemu Jejak, hari ke 4 Polairud NTB Perluas Area Sisir Laut

Warta.in

Mataram,NTB — Seorang nelayan bernama Khairudin (60) dilaporkan hilang usai melaut dari Labuan Haji, Lombok Timur menuju Labuan Lalar, Sumbawa. Hingga hari keempat, tim gabungan terus menyisir perairan untuk menemukan korban.

Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H. menegaskan, jajarannya langsung bergerak begitu menerima laporan dari warga.

“Kami langsung kerahkan personel bersama tim SAR dan unsur terkait, untuk lakukan pencarian secara maksimal,” ujarnya.

Dikatakan, peristiwa bermula saat korban berangkat memancing, pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Sampan yang digunakan Khairudin belum tiba di tujuan, hingga keluarga melapor melalui aparat setempat ke petugas SAR Mataram.

Memasuki hari keempat pencarian, Kamis (23/4/2026) pagi, kru KP XXI-2013 bersama TNI AL dan tim SAR menyisir perairan Tropical, Jelenga, hingga sekitar Labuan Lalar. Tim juga berkoordinasi dengan nelayan sekitar, guna menggali informasi tambahan terkait ciri-ciri korban.

“Upaya pencarian kami perluas dengan patroli laut, penyisiran titik-titik rawan, serta komunikasi aktif dengan masyarakat pesisir,” kata Kombes Boyke Samola.

Dilaporkan, kondisi cuaca di lokasi terpantau cerah dengan angin dan gelombang laut yang cukup terasa. Meski begitu, tim tetap melanjutkan operasi menggunakan rubber boat, alat komunikasi, serta perlengkapan SAR air.

Unsur yang terlibat meliputi kru KP XXI-2013 Dit Polaorud Polda NTB, tim rescue Pos SAR Sumbawa, BPBD Sumbawa, hingga masyarakat setempat. Pencarian terus dilakukan guna mempercepat penemuan korban.

“Fokus kami saat ini menemukan korban secepat mungkin, semua potensi kami libatkan,” tutup Kombes Boyke Samola.(sr/hpntb)

Samola.(sr/hpntb)

Karate Piala Kapolri 2026: Ajang Nasional Cetak Karateka Berkelas Dunia

0

Karate Piala Kapolri 2026: Ajang Nasional Cetak Karateka Berkelas Dunia

Warta.in
Tangerang – Kejuaraan bergengsi Karate Piala Kapolri 2026 siap digelar dan menjadi ajang unjuk kemampuan para atlet dari seluruh penjuru Tanah Air.

Event bertajuk National Open Karate Championship ini membuka kesempatan luas bagi para karateka untuk berkompetisi di level nasional dengan kuota terbatas sebanyak 1.000 peserta.

Pendaftaran telah dibuka sejak 1 April 2026 dan akan berlangsung hingga 20 Juni 2026. Para peserta diwajibkan mengirimkan formulir pendaftaran sekaligus menyelesaikan proses pembayaran untuk memastikan keikutsertaan dalam turnamen ini.

Sebelum pertandingan dimulai, panitia akan menggelar technical meeting pada 24 Juni 2026 yang bertempat di GOR Nambo Jaya Sport Center, Kota Tangerang, Banten.

Pertemuan ini bertujuan memberikan penjelasan teknis terkait aturan pertandingan, pembagian kategori, serta hal-hal penting lainnya kepada seluruh kontingen.

Sementara itu, pertandingan utama dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 25 hingga 28 Juni 2026, di lokasi yang sama. Kejuaraan ini dipastikan akan menghadirkan persaingan ketat, mengingat antusiasme peserta yang tinggi dan keterbatasan kuota.

Ketua panitia, Kombes pol Dr. Dewa Wijaya, menegaskan bahwa ajang ini tidak hanya sekadar kompetisi, tetapi juga bagian dari pembinaan atlet karate nasional.

“Kami ingin kejuaraan ini menjadi wadah pembinaan dan pencarian bibit-bibit atlet potensial dari seluruh Indonesia. Dengan sistem yang profesional dan transparan, kami berharap dapat melahirkan karateka yang mampu bersaing di tingkat internasional,” ujarnya.

Kombes Dewa juga mengimbau para peserta untuk segera mendaftar mengingat kuota yang terbatas.

“Antusiasme peserta sangat tinggi, kami sarankan untuk tidak menunda pendaftaran agar tidak kehabisan slot,” tambahnya.

Ajang ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi, tetapi juga diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet karate berprestasi yang dapat mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.(sr/hpntb)