29.2 C
Jakarta
Sabtu, Mei 30, 2026
Beranda blog

Jaga Stabilitas Kamtibmas Diwilayahnya, Polsek Sunggal Gencar Lakukan Patroli Blue Night

0

Warta.in Medan – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Sunggal Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya melalui Kegiatan Patroli Blue Light dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya kejahatan jalanan, di wilayah hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan, jum’at (29/5/2026).

Patroli Blue Light yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Sunggal Polrestabes Medan ini sesuai Perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak.S.I.K,M.H melalui Kapolsek Sunggal Kompol M.Yunus.Tarigan.S.H,M.H, dengan menyasar sejumlah titik – titik yang dianggap rawan diwilayah hukum Polsek Sunggal, Tidak hanya jalan protokol, personel Polsek Sunggal juga melakukan penyisiran intensif hingga ke jalan-jalan sempit yang berpotensi menjadi lokasi aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya.

Kehadiran patroli blue light Polsek Sunggal di malam hari mendapat sambutan dan apresiasi luas dari masyarakat. Warga merasa lebih tenang dan terlindungi saat beraktivitas, terutama bagi mereka yang pulang larut malam setelah bekerja. Lampu rotator yang menyala, sikap humanis personel, serta kesiapsiagaan di lapangan menjadi simbol nyata hadirnya negara di tengah masyarakat.

“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman dan mencegah niat pelaku kejahatan sebelum beraksi, kami ingin memastikan masyarakat Kota Medan khususnya diwilayah Polsek Sunggal dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, walaupun saat ini cuaca hujan, kegiatan patroli blue light ini terdiri dari 3 (tiga) regu dan waktunya berbeda – beda” tegas Ps.Kanit Samapta Polsek Sunggal Iptu Nizar Nasution di sela-sela kegiatan.

Dengan patroli blue light yang konsisten dan berkelanjutan, Polsek Sunggal Polrestabes Medan menegaskan perannya sebagai menjaga kamtibmas, menghadirkan ketenangan, kenyamanan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (RN)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas Dan Premanisme di Siang Hari

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas Dan Premanisme di Siang Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at (29/05/2026)pukul 10.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aipda Novan, Brigadir Bayu dan Brigadir Deny dengan sasaran di Jalan Raya Jombang – Ngimbang, SPBU Ngimbang dan Gudang Tembakau Lamongrejo – Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan Antisipasi Pohon Tumbang di Daerah Rawan Bencana

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan Antisipasi Pohon Tumbang di Daerah Rawan Bencana

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Babat – Jombang di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Kamis (21/05/2026) pukul 10.00 wib

Patroli pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Bripka Sujito dan Briptu Andika
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan pohon tumbang tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut apabila pengendara melintas dan masyarakat memberikan himbauan kamtibmas juga memberikan himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah –Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan Antisipasi Pohon Tumbang di Daerah Rawan Bencana

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Babat – Jombang di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Jum’at (29/05/2026) pukul 09.30 wib

Patroli pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Aipda Novan, Bigadir Bayu dan Brigadir Deny
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan pohon tumbang tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut apabila pengendara melintas dan masyarakat memberikan himbauan kamtibmas juga memberikan himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif (roy)

Pastikan Wilayah Ngimbang Tetap Kondusif Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Cegah 4C Di Malam Hari

0

Pastikan Wilayah Ngimbang Tetap Kondusif Personil  Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Cegah 4C Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di Paska Hari Raya Idul fitri di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at (29/04/2026)pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh Aiptu Djudi dan Brigadir Bayu dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang,SPBU Ngimbag dan Masyarakat yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

*SMSI Dukung Langkah Strategis ADI di MK: Perjuangkan Gaji Dosen Demi Masa Depan Pendidikan Bangsa*

0

*SMSI Dukung Langkah Strategis ADI di MK: Perjuangkan Gaji Dosen Minimal Dua Kali UMR Demi Masa Depan Pendidikan Bangsa*

Ketua Umum SMSI Firdaus Tegaskan: Kesejahteraan Dosen Adalah Kunci Mutu Pendidikan; Standar Upah Indonesia Paling Rendah di Asia Tenggara, Tak Layak Bagi Penopang Peradaban

JAKARTA – Gelombang perjuangan memartabatkan dunia pendidikan tinggi Indonesia kini bergerak lantang dan tegas menuju pintu keadilan konstitusi. Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), selaku wadah persatuan yang menaungi para tenaga pendidik dan akademisi di seluruh tanah air, saat ini sedang berjuang habis-habisan memperjuangkan hak dan kesejahteraan para anggotanya di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui mekanisme uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ADI menempuh jalur hukum guna menuntut perubahan mendasar yang dinilai sangat mendesak dan krusial: menetapkan aturan hukum yang menjamin gaji pokok dosen minimal sebesar dua kali lipat dari besaran Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di masing-masing daerah. Langkah ini menjadi titik balik harapan bagi ribuan intelektual yang selama ini mengabdi, namun belum mendapatkan penghargaan yang setimpal dari negara.

Dalam sidang uji materi yang digelar belum lama ini, tepatnya pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia, Mohammed Ali Berawi, mengungkapkan fakta pahit yang menjadi realitas kehidupan para dosen di Indonesia saat ini. Dengan nada suara yang sarat keprihatinan namun penuh ketegasan, Ali memaparkan bahwa kondisi kesejahteraan yang belum memadai memaksa banyak tenaga pendidik di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar lingkungan kampus. Hal ini dilakukan semata-mata sebagai jalan keluar agar mampu menutupi dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta kebutuhan dasar keluarga mereka, yang nyatanya tidak sebanding dengan beban kerja, tanggung jawab, dan kontribusi besar yang mereka berikan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan generasi bangsa.

Menurut pandangan mendalam yang disampaikan oleh Mohammed Ali Berawi, kondisi yang serba sulit dan memprihatinkan tersebut tidak hanya berdampak pada sisi ekonomi pribadi dosen semata, melainkan memiliki dampak langsung, nyata, dan sangat merugikan terhadap kemampuan, kualitas, dan fokus para dosen dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi—tiga pilar utama yang menjadi ruh pendidikan tinggi di Indonesia, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan ilmu, serta pengabdian kepada masyarakat. Ketika pikiran dan tenaga seorang pendidik terbagi karena beban kebutuhan hidup yang belum terjamin, maka sudah dapat dipastikan bahwa kualitas pengajaran, kedalaman penelitian, dan manfaat pengabdian yang disampaikan kepada masyarakat tidak akan dapat mencapai standar optimal yang sesungguhnya diharapkan dan dibutuhkan oleh bangsa ini.

“Bagaimana mungkin seorang dosen dapat menjalankan tugas akademik yang berat, kompleks, dan penuh tanggung jawab secara maksimal, berkualitas tinggi, dan berdedikasi penuh, jika di saat yang sama pikirannya masih harus terus berputar memikirkan cara memenuhi kebutuhan dasar keluarganya, membiayai pendidikan anak, atau sekadar menjamin kehidupan yang layak? Hal ini adalah sebuah ketimpangan yang sangat fundamental dan harus segera dibenahi oleh negara,” tegas Mohammed Ali Berawi dalam keterangannya yang menohok kesadaran publik dan negara.

Oleh karena itu, sebagai bentuk solusi strategis dan langkah nyata, Asosiasi Dosen Indonesia secara resmi dan tegas meminta kepada negara, melalui lembaga peradilan konstitusi, untuk segera lebih berpihak pada kesejahteraan para dosen. Hal ini harus menjadi bagian tak terpisahkan dari reformasi besar sistem pendidikan tinggi nasional yang bertujuan melahirkan sumber daya manusia unggul, cerdas, dan berdaya saing tinggi di kancah global.

Gerakan mulia dan strategis yang digagas oleh ADI ini mendapatkan sambutan hangat, dukungan penuh, dan apresiasi tinggi dari berbagai elemen bangsa, salah satunya adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Sebagai organisasi pers yang tercatat secara sah sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI—yang senantiasa peduli terhadap kemajuan pendidikan dan kualitas informasi di Indonesia—turut menyatakan dukungannya secara resmi, terbuka, dan tegas terhadap usulan serta perjuangan Asosiasi Dosen Indonesia dalam memperjuangkan standar kesejahteraan dan kelayakan gaji para dosen di seluruh tanah air.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dalam keterangan pers yang disampaikan kepada awak media pada hari Jumat, 29 Mei 2026, menegaskan pendirian organisasinya. Menurut beliau, adalah sebuah keniscayaan, tuntutan keadilan sosial, dan hal yang sudah sangat selayaknya apabila para intelektual, pengajar, dan ilmuwan yang berdiri di barisan terdepan mencerdaskan kehidupan bangsa di lingkungan universitas mendapatkan peningkatan kesejahteraan berupa kenaikan gaji atau upah yang layak, wajar, dan bermartabat.

“Masalah ini jauh melampaui sekadar urusan peningkatan kesejahteraan individu para dosen semata. Hal ini menyangkut masa depan pendidikan nasional, menyangkut kualitas generasi penerus bangsa, serta menyangkut harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia. Jika dosennya sejahtera, fokusnya utuh, dan pikirannya tenang, maka kualitas pendidikan akan meningkat, kualitas riset akan bertambah, dan kemajuan bangsa akan terjamin. Ini adalah investasi masa depan yang tak ternilai harganya,” ujar Firdaus dengan pandangan jauh ke depan yang berwawasan luas.

Lebih memprihatinkan lagi, Firdaus mengungkapkan data perbandingan yang menjadi catatan kelam bagi dunia pendidikan kita. Berdasarkan pemantauan dan kajian yang dilakukan, di kawasan Asia Tenggara ini, Indonesia justru menempati posisi paling bawah atau “paling buncit” jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya dalam hal standar upah dan penghasilan para dosennya.

“Rata-rata gaji dosen di Indonesia saat ini hanya berkisar di angka Rp 3,36 juta rupiah per bulan. Angka ini sangat jauh dari kata layak, sangat jauh dari standar kehidupan bermartabat, dan sangat jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita seperti Malaysia, Singapura, Thailand, atau Vietnam yang telah memberikan standar gaji yang sangat layak, tinggi, dan sepadan bagi para dosen selaku garda terdepan ilmu pengetahuan. Untuk itu, SMSI memberikan dukungan penuh, suara bulat, dan kekuatan bersama demi perjuangan kawan-kawan dari ADI dalam memperjuangkan standar gaji yang layak, adil, dan bermartabat di Mahkamah Konstitusi. Hal ini tentunya juga memiliki makna strategis bagi kami, karena peningkatan kualitas pendidikan tinggi adalah fondasi utama bagi lahirnya sumber daya manusia yang cerdas, kritis, dan berkualitas; yang kelak akan menjadi aset berharga serta tenaga profesional yang akan memperkuat sumber daya manusia di lingkungan SMSI maupun berbagai sektor kehidupan di masa mendatang,” pungkas Firdaus mengakhiri pernyataannya dengan penuh harap dan optimisme.

Langkah ADI dan dukungan penuh dari SMSI ini kini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil dan elemen pers bersatu padu menuntut keadilan bagi dunia pendidikan, demi terciptanya ekosistem akademik yang sehat, bermutu, dan sejahtera di Indonesia tercinta.

(HD/Redaksi)

*SMSI Dukung Dan Perjuangkan Gaji Dosen Minimal Dua Kali UMR Demi Masa Depan Pendidikan Bangsa*

0

*SMSI Dukung Langkah Strategis ADI di MK: Perjuangkan Gaji Dosen Minimal Dua Kali UMR Demi Masa Depan Pendidikan Bangsa*

Ketua Umum SMSI Firdaus Tegaskan: Kesejahteraan Dosen Adalah Kunci Mutu Pendidikan; Standar Upah Indonesia Paling Rendah di Asia Tenggara, Tak Layak Bagi Penopang Peradaban

JAKARTA – Gelombang perjuangan memartabatkan dunia pendidikan tinggi Indonesia kini bergerak lantang dan tegas menuju pintu keadilan konstitusi. Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), selaku wadah persatuan yang menaungi para tenaga pendidik dan akademisi di seluruh tanah air, saat ini sedang berjuang habis-habisan memperjuangkan hak dan kesejahteraan para anggotanya di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui mekanisme uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ADI menempuh jalur hukum guna menuntut perubahan mendasar yang dinilai sangat mendesak dan krusial: menetapkan aturan hukum yang menjamin gaji pokok dosen minimal sebesar dua kali lipat dari besaran Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di masing-masing daerah. Langkah ini menjadi titik balik harapan bagi ribuan intelektual yang selama ini mengabdi, namun belum mendapatkan penghargaan yang setimpal dari negara.

Dalam sidang uji materi yang digelar belum lama ini, tepatnya pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia, Mohammed Ali Berawi, mengungkapkan fakta pahit yang menjadi realitas kehidupan para dosen di Indonesia saat ini. Dengan nada suara yang sarat keprihatinan namun penuh ketegasan, Ali memaparkan bahwa kondisi kesejahteraan yang belum memadai memaksa banyak tenaga pendidik di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar lingkungan kampus. Hal ini dilakukan semata-mata sebagai jalan keluar agar mampu menutupi dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta kebutuhan dasar keluarga mereka, yang nyatanya tidak sebanding dengan beban kerja, tanggung jawab, dan kontribusi besar yang mereka berikan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan generasi bangsa.

Menurut pandangan mendalam yang disampaikan oleh Mohammed Ali Berawi, kondisi yang serba sulit dan memprihatinkan tersebut tidak hanya berdampak pada sisi ekonomi pribadi dosen semata, melainkan memiliki dampak langsung, nyata, dan sangat merugikan terhadap kemampuan, kualitas, dan fokus para dosen dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi—tiga pilar utama yang menjadi ruh pendidikan tinggi di Indonesia, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan ilmu, serta pengabdian kepada masyarakat. Ketika pikiran dan tenaga seorang pendidik terbagi karena beban kebutuhan hidup yang belum terjamin, maka sudah dapat dipastikan bahwa kualitas pengajaran, kedalaman penelitian, dan manfaat pengabdian yang disampaikan kepada masyarakat tidak akan dapat mencapai standar optimal yang sesungguhnya diharapkan dan dibutuhkan oleh bangsa ini.

“Bagaimana mungkin seorang dosen dapat menjalankan tugas akademik yang berat, kompleks, dan penuh tanggung jawab secara maksimal, berkualitas tinggi, dan berdedikasi penuh, jika di saat yang sama pikirannya masih harus terus berputar memikirkan cara memenuhi kebutuhan dasar keluarganya, membiayai pendidikan anak, atau sekadar menjamin kehidupan yang layak? Hal ini adalah sebuah ketimpangan yang sangat fundamental dan harus segera dibenahi oleh negara,” tegas Mohammed Ali Berawi dalam keterangannya yang menohok kesadaran publik dan negara.

Oleh karena itu, sebagai bentuk solusi strategis dan langkah nyata, Asosiasi Dosen Indonesia secara resmi dan tegas meminta kepada negara, melalui lembaga peradilan konstitusi, untuk segera lebih berpihak pada kesejahteraan para dosen. Hal ini harus menjadi bagian tak terpisahkan dari reformasi besar sistem pendidikan tinggi nasional yang bertujuan melahirkan sumber daya manusia unggul, cerdas, dan berdaya saing tinggi di kancah global.

Gerakan mulia dan strategis yang digagas oleh ADI ini mendapatkan sambutan hangat, dukungan penuh, dan apresiasi tinggi dari berbagai elemen bangsa, salah satunya adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Sebagai organisasi pers yang tercatat secara sah sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI—yang senantiasa peduli terhadap kemajuan pendidikan dan kualitas informasi di Indonesia—turut menyatakan dukungannya secara resmi, terbuka, dan tegas terhadap usulan serta perjuangan Asosiasi Dosen Indonesia dalam memperjuangkan standar kesejahteraan dan kelayakan gaji para dosen di seluruh tanah air.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dalam keterangan pers yang disampaikan kepada awak media pada hari Jumat, 29 Mei 2026, menegaskan pendirian organisasinya. Menurut beliau, adalah sebuah keniscayaan, tuntutan keadilan sosial, dan hal yang sudah sangat selayaknya apabila para intelektual, pengajar, dan ilmuwan yang berdiri di barisan terdepan mencerdaskan kehidupan bangsa di lingkungan universitas mendapatkan peningkatan kesejahteraan berupa kenaikan gaji atau upah yang layak, wajar, dan bermartabat.

“Masalah ini jauh melampaui sekadar urusan peningkatan kesejahteraan individu para dosen semata. Hal ini menyangkut masa depan pendidikan nasional, menyangkut kualitas generasi penerus bangsa, serta menyangkut harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia. Jika dosennya sejahtera, fokusnya utuh, dan pikirannya tenang, maka kualitas pendidikan akan meningkat, kualitas riset akan bertambah, dan kemajuan bangsa akan terjamin. Ini adalah investasi masa depan yang tak ternilai harganya,” ujar Firdaus dengan pandangan jauh ke depan yang berwawasan luas.

Lebih memprihatinkan lagi, Firdaus mengungkapkan data perbandingan yang menjadi catatan kelam bagi dunia pendidikan kita. Berdasarkan pemantauan dan kajian yang dilakukan, di kawasan Asia Tenggara ini, Indonesia justru menempati posisi paling bawah atau “paling buncit” jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya dalam hal standar upah dan penghasilan para dosennya.

“Rata-rata gaji dosen di Indonesia saat ini hanya berkisar di angka Rp 3,36 juta rupiah per bulan. Angka ini sangat jauh dari kata layak, sangat jauh dari standar kehidupan bermartabat, dan sangat jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita seperti Malaysia, Singapura, Thailand, atau Vietnam yang telah memberikan standar gaji yang sangat layak, tinggi, dan sepadan bagi para dosen selaku garda terdepan ilmu pengetahuan. Untuk itu, SMSI memberikan dukungan penuh, suara bulat, dan kekuatan bersama demi perjuangan kawan-kawan dari ADI dalam memperjuangkan standar gaji yang layak, adil, dan bermartabat di Mahkamah Konstitusi. Hal ini tentunya juga memiliki makna strategis bagi kami, karena peningkatan kualitas pendidikan tinggi adalah fondasi utama bagi lahirnya sumber daya manusia yang cerdas, kritis, dan berkualitas; yang kelak akan menjadi aset berharga serta tenaga profesional yang akan memperkuat sumber daya manusia di lingkungan SMSI maupun berbagai sektor kehidupan di masa mendatang,” pungkas Firdaus mengakhiri pernyataannya dengan penuh harap dan optimisme.

Langkah ADI dan dukungan penuh dari SMSI ini kini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil dan elemen pers bersatu padu menuntut keadilan bagi dunia pendidikan, demi terciptanya ekosistem akademik yang sehat, bermutu, dan sejahtera di Indonesia tercinta.

(HD/Redaksi)

Mantap Buktinya Kosong.!!!

0
Nias Barat Sumut — Warta.in. Masyarakat Nias Barat sudah capek tagih janji, capek datang ke kantor dengar alasan yang sama, capek lihat janji manis yang tiap tahun diulang tapi buktinya nggak pernah ada.
Kita mulai dari program jagung bibit unggul yang katanya emas hijau, klaimnya satu hektar bisa hasilkan enam ton, dana APBD sudah cair, sosialisasi sudah jalan, tapi menurut dokumentasi warga yang masuk ke redaksi kami lahannya kosong, rumput tinggi, nggak ada jejak tanam, kalau programnya benar-benar jalan harusnya ada panen, harusnya ada laporan, harusnya ada bukti, karena itu uang rakyat dan masyarakat berhak tahu kemana larinya.
Lanjut ke kandang babi Security Farm yang disebut program unggulan kebanggaan daerah, waktu kampanye selalu disebut-sebut katanya buat ekonomi warga, tapi sampai sekarang warga bertanya kandangnya di mana Pak Bupati, lokasinya di mana, bangunannya sudah jadi atau belum, jangan tanya kenapa sepi kalau bangunannya saja belum ada, jangan tanya kenapa gagal kalau dari awal nggak pernah dibangun, ini bukan fitnah ini pertanyaan wajar dari masyarakat yang menunggu bukti nyata bukan sekedar wacana.
Lalu janji kampanye yang dulu terasa dekat sekarang jadi angan, dulu bilang jalan mulus sampai ke desa-desa mana buktinya, dulu bilang listrik dua puluh empat jam nggak kedip mana buktinya, dulu bilang Nias Barat sejahtera rakyatnya makmur mana buktinya, masyarakat nggak minta muluk-muluk, masyarakat cuma minta janji yang sudah diucapkan di depan umum untuk ditepati seperti sedia kala.
Puncaknya tanggal dua puluh tujuh Mei pukul sebelas lewat empat puluh dua WIB siang, ada wartawan yang menjalankan tugas konstitusinya, konfirmasi resmi via WhatsApp ke Pemkab, pertanyaannya lurus dan jelas sesuai Putusan MK terbaru, Pak Bupati soal Kades masa jabatan dua tahun sudah dijalankan atau belum di Nias Barat, ini pertanyaan hukum bukan pertanyaan pribadi, ini soal kepastian hukum untuk kepala desa se-Nias Barat, tapi sampai video ini dibuat jawabannya hening, tidak ada klarifikasi resmi, grup WhatsApp sepi, kantor bungkam, masyarakat jadi bertanya apakah pertanyaan hukum ini lebih sulit daripada janji-janji kampanye dulu.
Nias Barat tidak butuh pidato indah di atas panggung, tidak butuh foto seremonial gunting pita, Nias Barat butuh fakta, Nias Barat butuh data, Nias Barat butuh bukti bahwa uang rakyat dipakai dengan benar, butuh bukti bahwa janji itu bukan dusta, butuh bukti bahwa Putusan MK dijalankan tanpa pilih kasih.
Jadi sekali lagi kami mewakili suara masyarakat dengan nada hormat tapi tegas, MANA BUKTINYA PAK BUPATI? Video ini hanya rangkuman aspirasi warga dan konfirmasi pers tanggal dua puluh tujuh Mei sebelas empat puluh dua WIB, kami buka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk Pemkab Nias Barat dan Dinas terkait, silakan kirim data kirim bukti kirim klarifikasi resmi, kami siap tayangkan tanpa dipotong satu kata pun, karena tujuan kami cuma satu, Nias Barat yang lebih baik dengan pemimpin yang berani jawab dan masyarakat yang tidak lagi capek  nagih janji

Atas Informasi Masyarakat, Pria Pencuri Sepeda Motor di Sport Centre Ditangkap

0

Warta.in Batang Kuis – Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW (43) warga Dusun II Desa Sei Priok Kec.Tebing Tinggi Kab.Serdang Bedagai, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda yang terjadi Jalan Sultan Serdang parkiran timur sport centre Desa Sena Kec.Batang Kuis yang terjadi pada Rabu (27/05/26).

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, SH, menyampaikan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada saat personil sedang melaksanakan patroli di Sport Center.

“Pelaku AW berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak bekerja sendiri, melainkan bersama 2 rekannya yang mana saat ini sedang dalam pengejaran,” ujar AKP Salija, SH.

Kejadian berawal Pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026 sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Personil Polsek Batang Kuis sedang melaksanakan tugas Patroli ditempat tempat keramaian yang di kunjungi oleh masyarakat yg sedang melaksanakan libur Idul Adha, saat melaksanakan patroli petugas menerima telepon dari masyarakat yang mengatakan bahwa saat itu ada pengendara sepeda Motor yang mencurigakan di daerah sekitaran Sport Center.

Setelah menerima informasi tersebut Personil patroli dan unit Reskrim Polsek Batang Kuis datang ke Sport Center untuk mengecek informasi tersebut dan melakukan pemantauan.

Tiba di lokasi personil dari Tim Penyelidik Unit Reskrim Polsek Batang Kuis lngsung mengamankan 1 orang laki yg di curigai tersebut.dan langsung di introgasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Sport Center dgn menggunakan Kunci T bersama kedua orang temannya yg berhasil melarikan diri.

Lalu pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor merek Honda Vario serta kunci T dibawa ke Polsek Batang Kuis guna dilakukan pemeriksaan untuk proses selanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, SH, mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor ke pihak kepolisian atau menghubungi call center 110, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (RN)

Polres Kepulauan Meranti Gelar Rakor Lintas Sektoral Antisipasi Karhutla dan Super El Nino 2026

0

MERANTI – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akibat fenomena iklim ekstrem atau Super El Nino Tahun 2026, Polres Kepulauan Meranti menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Karhutla, Jumat (29/5/2026) pagi, di Rupatama Lantai II Polres Kepulauan Meranti.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah, TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, pihak kecamatan, perusahaan, serta jajaran Polsek se-Kabupaten Kepulauan Meranti yang mengikuti secara langsung maupun melalui zoom meeting.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Wakapolres Kepulauan Meranti KOMPOL DETIS MAYER SILITONGA, S.H., mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti ADE DUHARTIAN mewakili Bupati Kepulauan Meranti, perwakilan Danramil 02 Tebing Tinggi, Danposal Selatpanjang, BPBD, Satpol PP, para camat, serta sejumlah perusahaan seperti PT Nasional Sago Prima (NSP), PT Imbang Tata Alam, dan PT RAPP.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kepulauan Meranti KOMPOL DETIS MAYER SILITONGA menyampaikan bahwa rakor lintas sektoral tersebut bertujuan memperkuat sinergitas dan komunikasi seluruh stakeholder dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurutnya, fenomena El Nino dan cuaca ekstrem berpotensi meningkatkan titik rawan kebakaran, sehingga diperlukan kesiapan seluruh unsur mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Melalui rapat koordinasi ini kita ingin memastikan kesiapan seluruh stakeholder lintas sektor dalam menghadapi ancaman Karhutla, mulai dari upaya pencegahan, deteksi dini, penanganan awal hingga proses pemadaman apabila terjadi kebakaran,” ujar Wakapolres.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Kadis Kesehatan ADE DUHARTIAN menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu daerah yang sangat rentan terhadap Karhutla karena didominasi lahan gambut yang mudah terbakar saat musim kemarau.

Ia meminta seluruh pihak meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor guna meminimalisir terjadinya bencana kabut asap.

“Kabupaten Kepulauan Meranti berada di kawasan perbatasan dan berbatasan langsung dengan sejumlah wilayah lain. Apabila terjadi kabut asap, dampaknya akan sangat luas dan dapat menjadi perhatian publik maupun media sosial,” ungkapnya.

Dalam rakor tersebut, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti KOMPOL WAN MANTAZAKKA, S.H., M.H., turut memaparkan kondisi dan potensi ancaman Karhutla Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa fenomena Super El Nino diperkirakan terjadi pada periode Juni hingga September 2026 yang berpotensi menyebabkan kekeringan ekstrem di wilayah Riau.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Kepulauan Meranti telah memasang sebanyak 114 spanduk larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik rawan Karhutla, dengan rincian Polsek Tebing Tinggi 22 lokasi, Polsek Tebing Tinggi Barat 44 lokasi, Polsek Rangsang 30 lokasi, Polsek Rangsang Barat 13 lokasi, dan Polsek Merbau 5 lokasi.

Selain itu, Polres Kepulauan Meranti juga menyiapkan sejumlah langkah strategis menghadapi Karhutla, di antaranya pelatihan penanggulangan Karhutla bagi personel dan Masyarakat Peduli Api (MPA), pembentukan rayonisasi penanganan Karhutla, pengecekan sarana dan prasarana, pembentukan posko Karhutla, hingga pemanfaatan layanan 110 dan aplikasi DLK Polda Riau.

Dalam arahannya, Wakapolres Kepulauan Meranti kembali menekankan pentingnya langkah mitigasi dan pencegahan dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Ia juga meminta seluruh unsur terkait terus melaksanakan patroli, sosialisasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Dengan adanya sinergitas, kesiapsiagaan bersama, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, diharapkan potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat diminimalisir,” tegasnya.

Kegiatan Rakor Lintas Sektoral Karhutla Tahun 2026 tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Rilis Humas Polres Kepulauan Meranti

Strategi Unik Kapolda NTB Tekan Narkoba: Wajibkan Istri dan Orang Tua Saksikan Pakta Integritas Personel

0

 

Warta.in

Mataram, NTB — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Sebanyak 11.164 personel Polda NTB secara serentak menandatangani pakta integritas antikorupsi dan narkoba, dimulai dari tingkat Polda, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres, hingga seluruh personel bintara, Jumat (29/5/2026)

Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen nyata jajaran Polda NTB untuk membersihkan institusi Polri dari jeratan narkoba.

“Pakta integritas ini adalah upaya pencegahan kita kepada seluruh personel, khususnya untuk Polda NTB yang berjumlah 11.164 personel. Kita harapkan (institusi) bersih dari pelanggaran penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Pol. Kalingga saat diwawancarai setelah kegiatan.

Ada hal yang menarik dan krusial dalam prosesi penandatanganan kali ini. Kapolda NTB menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas wajib disaksikan oleh istri bagi personel yang sudah berkeluarga, dan disaksikan oleh orang tua bagi personel yang masih lajang (bujang).

Menurutnya, benteng pertahanan yang paling kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dimulai dari lingkungan keluarga terdekat.

“Kenapa harus disaksikan istri? Karena pencegahan narkoba yang paling utama itu adalah kehadiran keluarga. Pengawasan dan saling mengingatkan antara suami-istri jangan sampai terlibat narkoba. Bagi yang bujang, disaksikan oleh orang tua,” jelas jenderal bintang dua tersebut.

Irjen Pol. Kalingga memastikan tidak akan ada kompromi bagi oknum anggota yang terbukti melanggar komitmen tersebut. Sanksi hukum yang berat dan tegas sudah disiapkan untuk memberikan efek jera.

Di dalam pakta integritas tersebut, diatur secara jelas mengenai konsekuensi hukum bagi anggota yang terbukti terlibat tindak pidana narkoba, mulai dari: Sidang Disiplin

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan Proses Pidana Umum.

“Kiat-kiat untuk pencegahan terhadap penyalahgunaan dan pelanggaran narkoba ini kita laksanakan sesuai dengan instruksi ataupun perintah dari Bapak Kapolri, maupun program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” terangnya.

Polda NTB berkomitmen agar Polri dapat menjadi contoh atau teladan yang baik bagi masyarakat luas dalam hal memerangi narkoba.

Selebihnya Kapolda NTB mengajak rekan-rekan pers dan tokoh masyarakat untuk terus bersinergi, memberikan informasi, dan bekerja sama demi memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum NTB.(sr/hpntb)