Beranda blog

*Menakar Moralitas Publik dalam Skandal Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau: Agung Nugroho Diduga Kuat Terlibat*

0

*Menakar Moralitas Publik dalam Skandal Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau: Agung Nugroho Diduga Kuat Terlibat*

Pekanbaru – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun anggaran 2020–2021 kini berada di pusaran perhatian publik nasional. Skandal ini bukan sekadar kebocoran anggaran biasa, melainkan sebuah tindakan korupsi sistemik berskala masif yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp195,9 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Di tengah pengusutan yang berjalan lambat, nama Agung Nugroho, mantan Wakil Ketua DPRD Riau yang kini menjabat sebagai Walikota Pekanbaru, muncul ke permukaan. Hasil audit BPKP mengindikasikan adanya aliran dana sebesar Rp28,9 miliar yang diduga mengalir kepadanya. Walaupun Agung Nugroho secara kooperatif telah membantah keterlibatannya dan menyatakan tidak menerima aliran dana tersebut, gelombang desakan dari masyarakat dan aktivis terus menguat agar kasus ini dibongkar tanpa pandang bulu.

Dari hasil penelusuran informasi lapangan, pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut antara lain Ketua DPRD Riau (kini anggota DPR RI), Yulisman, menerima 32,9 miliar; Wakil Ketua DPRD Riau (kini Walikota Pekanbaru), Agung Nugroho, menerima 28,9 miliar; dan Sekretaris DPRD Riau (mantan Pj. Walikota Pekanbaru), Muflihun, menerima 11,2 miliar. Selain itu, salah satu pejabat yang terlibat dan sudah divonis 6 tahun penjara adalah Plt. Sekretaris DPRD Riau Tengku Fauzan Tambusai, yang menerima 2,8 miliar.

*Kritik Keras Wilson Lalengke: “Jika Uang Rakyat Hilang, Pasti Ada yang Mencuri”*

Lambannya penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum memicu kritik pedas dari berbagai tokoh nasional, salah satunya Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. Dengan nada tajam, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mendesak Kepolisian RI dan kejaksaan untuk bekerja secara profesional, objektif, dan tuntas dalam mengusut keterlibatan seluruh pihak, termasuk Yulisman dan Agung Nugroho.

“Jika uang rakyat hilang dalam jumlah ratusan miliar, argumen logika paling mendasar adalah pasti ada yang mencurinya,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan pers-nya dari Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Menurutnya, mereka yang paling bertanggung jawab atas raibnya dana pembangunan negara adalah para pejabat yang secara langsung maupun tidak langsung memegang kendali dan pengelolaan anggaran negara. Pihak yang berpotensi besar merampok uang rakyat itu adalah mereka yang diberi tanggung jawab menguasai dan mengelola penggunaannya.

“Jika uang itu dianggarkan untuk operasional DPRD Riau, maka mereka yang ada di wilayah kerja itulah yang berwenang menggunakan uangnya; yang jika hilang uangnya, mereka yang harus diminta pertanggungjawaban,” tambah tokoh pendidikan Riau yang ikut mendirikan SMAN Plus Provinsi Riau ini.

Wilson Lalengke juga mengkritik keras fenomena pejabat publik di Indonesia yang kerap menggunakan alibi “tidak tahu” atau “tidak terlibat” saat institusi yang dipimpinnya didera skandal korupsi besar. Agung Nugroho dan jajaran pejabat legislatif lainnya yang namanya tercantum dalam laporan audit BPKP dinilai tidak bisa begitu saja melepaskan tanggung jawab moral maupun hukum dengan dalih administratif atau ketidaktahuan teknis.

“Pejabat publik yang berintegritas dan bermoral tinggi seharusnya tidak bersembunyi di balik tameng ketidaktahuan demi menyelamatkan diri dari pertanggungjawaban publik,” tukasnya menanggapi pernyataan Agung Nugroho kepada media beberapa waktu lalu yang berdali ‘tidak tahu’ tentang SPPD fiktif tersebut.

*Refleksi Budaya Malu: Standar Etika Pejabat Jepang*

Untuk mengukur bobot moralitas para pemimpin kita, ada baiknya becermin pada standar etika publik di negara maju seperti Jepang. Dalam kebudayaan politik Jepang, jabatan bukanlah fasilitas mutlak untuk berkuasa, melainkan sebuah amanah suci yang memikul beban moral luar biasa besar.

Ketika sebuah skandal penyalahgunaan dana anggaran atau penyimpangan wewenang mencuat di lingkungan kementerian atau lembaga di Jepang, pejabat tertingginya, meski tidak terlibat langsung secara pidana, akan langsung mengambil langkah mundur demi menjaga kehormatan institusi. Budaya malu _(shame culture)_ yang mengakar kuat bahkan tak jarang membuat sebagian dari mereka memilih jalan ekstrem seperti bunuh diri _(harakiri/seppuku)_ sebagai bentuk penebusan atas kegagalan menjaga integritas kepemimpinannya.

Kontras yang tajam terjadi di tanah air. Sangat naif. Lebih dari 35.000 dokumen seperti SPPD fiktif, tiket pesawat fiktif, dan booking hotel, diterbitkan di DPRD Riau di tengah pembatasan pandemi Covid-19 tahun 2020-2021. Dampaknya, baru-baru ini 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPRD Riau harus dimutasi massal demi memutus rantai korupsi yang dicap sebagai “praktik lama yang mendarah daging”. Namun, para elite politiknya, termasuk Agung Nugroho, justru masih berdalih dan saling melempar tanggung jawab.

*Renungan Filosofis: Hukum, Kekuasaan, dan Keadilan*

Apabila ditinjau dari kacamata filsafat politik, penanganan kasus korupsi SPPD fiktif Riau ini merefleksikan kritik mendalam dari filsuf Yunani Kuno, Thrasymachus (450-400 SM), yang menyatakan bahwa “keadilan tidak lain adalah kepentingan mereka yang kuat.” Jika hukum terus tumpul ke atas dan tajam ke bawah akibat posisi politik terduga pelaku, maka sinisme Thrasymachus akan menjadi pembenaran di tengah masyarakat Riau.

Sebaliknya, merujuk pada pemikiran Thomas Aquinas (1225-1274) mengenai _Lex Humana_ (Hukum Manusia), hukum formal dibentuk demi mewujudkan kebaikan bersama _(bonum commune)_. Korupsi yang merampas hak-hak dasar rakyat untuk mendapatkan pembangunan yang layak adalah pelanggaran berat terhadap hukum kodrat. Pejabat yang menikmati atau membiarkan penjarahan uang rakyat pada hakikatnya telah kehilangan legitimasi moral untuk memimpin.

Skandal SPPD fiktif di DPRD Riau merupakan ujian krusial bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Bukti-bukti yang disita oleh penyidik dinilai sudah sangat cukup dan solid. Tidak kurang dari 36 kontainer dokumen, 20 unit komputer, 26 stempel palsu, dan uang tunai lebih dari Rp19 miliar telah disita.

Aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun Mabes Polri, dituntut segera memberikan kepastian hukum dengan menetapkan tersangka utama. Publik Pekanbaru dan Riau secara luas berhak mengetahui secara transparan ke mana saja aliran dana Rp195,9 miliar tersebut bermuara. Pengusutan yang tuntas dan menyeluruh terhadap Agung Nugroho beserta seluruh oknum mantan pimpinan maupun anggota dewan lainnya bukan sekadar langkah hukum, melainkan upaya mendesak dan urgen untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintahan daerah. (TIM/Red)

*Menagih Janji, Tragedi Penelantaran Keluarga oleh Oknum TNI dan Gugatan Keadilan Seorang Ibu*

0

*Menagih Janji “Perisai Rakyat”: Tragedi Penelantaran Keluarga oleh Oknum TNI dan Gugatan Keadilan Seorang Ibu*

Palu – Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama ini dikenal dengan jargon mulia sebagai pelindung, pengayom, dan benteng pertahanan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, apa jadinya ketika perisai yang semestinya melindungi masyarakat tersebut justru gagal menjadi pelindung bagi darah dagingnya sendiri?

Paradoks yang memilukan inilah yang kini tengah diperjuangkan oleh Rut Yohanes, seorang ibu berusia 35 tahun asal Kota Palu, Sulawesi Tengah. Demi memperjuangkan hak dan masa depan anaknya yang telantar, ia terpaksa melayangkan surat permohonan keadilan langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Langkah drastis ini diambil Rut bukan tanpa sebab. Perjuangan hukumnya di jalur internal militer seolah membentur tembok kokoh yang tak kunjung memberikan kepastian. Sebelumnya, pada Senin, 4 Mei 2026, Rut telah resmi melaporkan kasus ini ke Bagian Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer Komando Daerah Militer XXIII/Palaka Wira dengan nomor pengaduan STTL/16/V/2026.

Dalam laporan tersebut, ia mengadukan dugaan tindak perkara penelantaran anak, perceraian sepihak, hingga indikasi maladminstrasi yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Praka Harianto. Sebagaimana diketahui, Praka Harianto merupakan seorang anggota aktif TNI AD dari kesatuan Yonif Para Raider 503/Mayangkara, Jawa Timur.

*Kronologi Pengabaian Kemanusiaan di Balik Dinding Asrama*

Berdasarkan surat resmi yang dikirimkan kepada Presiden RI tertanggal 12 Juli 2026, Rut Yohanes membeberkan penderitaan panjang yang ia dan anaknya alami selama bertahun-tahun, bahkan sejak mereka masih tinggal bersama di dalam lingkungan Asrama TNI. Praka Harianto dinilai secara nyata telah mengabaikan tanggung jawab moral dan kewajiban hukumnya sebagai seorang ayah dan kepala keluarga.

Poin-poin pelanggaran disiplin dan moral yang diadukan oleh Rut sangat menyayat hati. Oknum prajurit yang telah menceraikannya dengan cara licik, tanpa sepengetahuan Rut dan keluarganya, tersebut telah memutuskan seluruh komunikasi dengan anak kandungnya selama kurang lebih lima tahun terakhir. Oknum TNI berahlak buruk diketahui tidak memberikan nafkah hidup dan kesehatan yang layak kepada anaknya selama bertahun-tahun.

Selain itu, Harianto juga mengabaikan hak pendidikan dengan tidak membiayai sekolah anaknya selama sekitar tiga tahun terakhir. Yang bersangkutan sama sekali tidak menunjukkan kepedulian atau memberikan bantuan finansial saat sang anak jatuh sakit hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit beberapa kali.

Rut mengungkapkan kekecewaannya karena laporan yang telah berulang kali ia sampaikan melalui jalur birokrasi internal, bahkan hingga ke tingkat Pangkostrad, Kasad, dan Panglima TNI, belum juga membuahkan keadilan nyata bagi hak-hak anaknya. Ia menduga ada indikasi kuat adanya upaya perlindungan dari pihak-pihak tertentu yang membuat sang prajurit tidak ditindak tegas, sehingga mencederai rasa keadilan.

*Kritik Keras Wilson Lalengke: Jargon Perlindungan yang Runtuh*

Kasus yang menimpa Rut Yohanes ini memantik reaksi keras dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mendesak pimpinan tertinggi TNI untuk segera turun tangan dan menyelesaikan kasus ini secara objektif dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku di militer.

Wilson Lalengke memberikan komentar tajam yang menyoroti moralitas institusi. Menurutnya, sangat ironis melihat institusi sebesar TNI yang selalu mendengungkan jargon sebagai pelindung dan penjaga rakyat, namun di sisi lain terkesan membiarkan anggotanya mengabaikan, menelantarkan, dan menyengsarakan keluarga mereka sendiri.

“Bagaimana mungkin seorang prajurit dapat dipercaya untuk memegang amanah besar melindungi kedaulatan negara dan rakyat banyak, jika tanggung jawab mendasar untuk mengayomi anak dan istrinya sendiri saja ia khianati?” tanya Wilson Lalengke merespon keluhan korban penelantaran oknum anggota TNI itu, Senin, 13 Juli 2026.

Wilson Lalengke selanjutnya menegaskan bahwa pimpinan TNI tidak boleh ragu untuk memecat atau memberikan sanksi seberat-beratnya kepada oknum yang terbukti melakukan penelantaran dan perceraian sepihak dengan cara manipulatif. Melindungi oknum prajurit yang cacat moral seperti ini hanya akan merusak reputasi dan kehormatan korps TNI di mata publik.

*Renungan Filosofis dan Esensi Keadilan*

Secara filosofis, kasus penelantaran keluarga oleh seorang aparatur pertahanan negara ini menyinggung pemikiran filsuf klasik Aristoteles (384-322 SM) dalam karyanya _Politika_. Aristoteles menyatakan bahwa institusi terkecil dari sebuah negara adalah keluarga _(oikos)_.

Negara yang baik dan beradab hanya bisa berdiri kokoh jika unit-unit terkecil di dalamnya dikelola dengan nilai keadilan dan kebajikan. Ketika seorang prajurit yang dilatih oleh negara untuk menegakkan ketertiban justru menciptakan ketimpangan moral di dalam keluarganya, ia sedang merusak fondasi etis masyarakat itu sendiri.

Senada dengan hal itu, filsuf Romawi Cicero (106-43 SM) dalam _De Officiis_ menguraikan tentang konsep _duty_ (kewajiban moral). Cicero menegaskan bahwa kewajiban moral pertama dan paling utama bagi setiap manusia adalah kepada mereka yang paling dekat dan bergantung hidup kepadanya, yaitu anak-anak dan keluarga. Mengabaikan anak kandung, membiarkannya sakit tanpa pertolongan, dan merenggut hak pendidikannya adalah bentuk pengkhianatan terhadap hukum alam _(lex naturalis)_ dan keadilan universal.

Kini, surat permohonan perlindungan hukum telah berada di meja kerja Presiden. Sebagai panglima tertinggi TNI, Presiden diharapkan mampu memberikan instruksi tegas agar laporan Rut Yohanes di Pomdam XXIII/Palaka Wira diproses tanpa intervensi. Penegakan hukum yang tanpa pandang bulu dalam kasus ini bukan sekadar tentang pemenuhan nafkah materi semata, melainkan tentang mengembalikan marwah institusi TNI agar benar-benar menjadi pelindung yang sejati, baik bagi rakyat di garis depan, maupun bagi keluarga kecil yang menunggu di rumah. (TIM/Red)

*HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI RESMI MANAJEMEN PDAM TIRTA SELAGAN*

0

*HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI RESMI MANAJEMEN PDAM TIRTA SELAGAN*

“Menjawab Pemberitaan yang Viral: Penjelasan Fakta, Kondisi Terkini, dan Rencana Pengembangan”.

Mukomuko, 13 Juli 2026 – Menanggapi pemberitaan yang tersebar luas dan menjadi sorotan di media daring lokal Mukomuko maupun media daring berskala nasional bertajuk “PDAM Tirta Selagan Viral di Media: Nihil Kontribusi PAD Memicu Seruan Audit Menyeluruh dan Penindakan Tegas” yang terbit pada tanggal 06 Juli 2026, Manajemen PDAM Tirta Selagan menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi melalui pernyataan langsung Direktur PDAM Tirta Selagan, Sondry. Pernyataan ini disusun guna melengkapi informasi publik, menjaga keseimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik, serta menyajikan fakta yang utuh, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Klarifikasi ini didukung sepenuhnya oleh konfirmasi dan kesepahaman dari pihak-pihak yang berwenang serta memahami kondisi riil lembaga, antara lain Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, di mana Haryanto—yang saat itu menjabat sebagai Dewan Pengawas sebelum ditetapkan sebagai Kepala BKD—serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko selaku instansi pembina teknis. Dukungan juga datang dari pelanggan dan tokoh masyarakat yang telah menyampaikan keterangan secara langsung kepada awak media.

Perlu diketahui pula bahwa sebelum ditetapkan sebagai Direktur PDAM Tirta Selagan, Sondry telah diberikan penjelasan serta tantangan mengenai kondisi berat lembaga tersebut. Ketika ditanya kesiapan dan kemampuannya memikul amanah tersebut, ia menjawab dengan tegas dan penuh tanggung jawab: “Saya siap menerima amanah ini, dan akan berusaha sekuat tenaga menjalankan tanggung jawab yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, agar PDAM Tirta Selagan dapat beroperasi kembali, mengalirkan air bersih secara berkelanjutan, serta memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan bermutu tinggi bagi seluruh masyarakat Mukomuko.”

Dalam menjalankan langkah awal pemulihan, manajemen menerapkan prinsip prioritas kebutuhan pelayanan. Meskipun pada awalnya masih terdapat pelanggan yang belum menggunakan meteran air, langkah utama yang diambil adalah memastikan aliran air dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat terlebih dahulu, guna menjawab kecemasan masyarakat yang sudah dua tahun tidak mendapatkan pelayanan air bersih sama sekali. Setelah operasional berjalan maksimal, baru dilakukan penertiban secara bertahap agar seluruh pelanggan menggunakan meteran resmi, sehingga terhindar dari penyalahgunaan layanan serta kecemburuan sosial. Seluruh proses penagihan dan pengelolaan pendapatan dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, serta didampingi secara langsung oleh pihak Satuan Reserse Kriminal Polisi Pamong Praja (Sarpol-PP) dan Kepolisian Resor Mukomuko guna menjamin suasana yang aman dan kondusif.

 

Kondisi Sejarah dan Perkembangan Terkini

Kepala Bagian (KABAG)Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Dori, menjelaskan secara objektif bahwa PDAM Tirta Selagan sebelumnya mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan, bahkan dapat dikatakan berhenti beroperasi total selama dua tahun terakhir. “Ini bukan persoalan mudah. Pada saat penunjukan dan penetapan Direktur yang baru, kami selaku pembina memberikan tantangan berat, karena Pemerintah Daerah saat itu sedang melaksanakan efisiensi anggaran dan belum dapat memberikan bantuan penyertaan modal maupun suntikan dana tambahan apa pun,” ujar Dori.

Perlu ditegaskan secara tegas bahwa sepanjang masa kepemimpinan Direktur Sondry hingga saat ini, PDAM Tirta Selagan belum pernah menerima bantuan dana dalam bentuk apa pun, baik itu suntikan dana maupun penyertaan modal dari Pemerintah Daerah. Pemulihan yang berjalan saat ini semata-mata didorong oleh rasa tanggung jawab, komitmen tinggi, dan sikap profesional seluruh jajaran manajemen serta pegawai, dengan tujuan tunggal agar PDAM Tirta Selagan dapat berfungsi dan beroperasi kembali, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mukomuko, terkhusus para pelanggan yang selama ini menanti aliran air bersih.

Dalam kurun waktu berhenti beroperasi tersebut, sistem operasional, jaringan distribusi air, serta tata kelola manajemen pelayanan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, kinerja perusahaan terhenti sepenuhnya dan belum mampu memberikan kontribusi apa pun bagi Pendapatan Asli Daerah maupun kebutuhan dasar masyarakat. Menghadapi tantangan tersebut, Sondry selaku Direktur yang baru ditetapkan menerima amanah tersebut dengan tekad bulat.

Dori menambahkan, sejak kepemimpinan dan manajemen baru dilantik, berbagai upaya pemulihan dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkesinambungan, serta senantiasa berkoordinasi dengan pihak pengawas, pembina, dan instansi teknis terkait. “Alhamdulillah, Direktur Sondry mampu menjawab tantangan tersebut. Walaupun tanpa bantuan maupun suntikan dana dari pemerintah pada masa awal kepemimpinannya, beliau berhasil mengembalikan operasional PDAM Tirta Selagan secara maksimal dan terus meningkatkan kinerjanya hingga saat ini. Kami pun prihatin melihat bagaimana manajemen mampu memenuhi kebutuhan operasional harian, termasuk kesejahteraan pegawai yang terbilang terbatas, namun tetap teguh menjalankan tugasnya,” tegas Dori.

Berbagai langkah perbaikan yang telah dilaksanakan meliputi peremajaan jaringan pipa distribusi, perawatan menyeluruh instalasi pengolahan air, peningkatan standar kualitas pelayanan, serta pembenahan sistem administrasi dan tata kelola keuangan lembaga. Hasil dari upaya-upaya tersebut kini terlihat nyata: suplai air bersih ke rumah pelanggan berjalan lebih lancar, stabil, dan telah memenuhi standar mutu air bersih yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Salah satu pelanggan sekaligus tokoh masyarakat Mukomuko, Rustam Efendi, menyampaikan apresiasinya secara langsung: “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepemimpinan Direktur Sondry yang mampu memberikan solusi sehingga PDAM Tirta Selagan dapat kembali berfungsi menjawab kerinduan dan kebutuhan kami. Dua tahun tanpa aliran air adalah waktu yang sangat lama dan sempat menimbulkan kecemasan besar bagi kami. Bagaimana cara manajemen melakukannya mungkin hanya mereka yang tahu, namun yang jelas ini adalah hasil kerja keras, pemikiran matang, dan gotong royong yang luar biasa. Sekarang kantor-kantor pemerintahan dan rumah warga pun sudah teraliri air bersih kembali. Pernyataan ini bukan karena saya memihak, melainkan kenyataan yang sama persis dengan yang disampaikan Bapak Dori. Tidak ada keuntungan pribadi bagi saya untuk menyampaikan hal ini, hanya keinginan menyebarkan fakta yang nyata,” tutup Rustam dengan serius dan tegas.

 

Penjelasan Mengenai Kontribusi Pendapatan Asli Daerah

Pihak manajemen menegaskan dengan tegas bahwa pernyataan yang mengesankan PDAM Tirta Selagan “tidak mau menyumbangkan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)” merupakan penafsiran yang kurang tepat, belum menyeluruh, dan tidak mempertimbangkan kondisi riil serta tahapan pemulihan yang sedang dijalankan. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM Tirta Selagan memiliki kewajiban serta tekad yang kuat untuk mengelola usaha secara profesional, taat pada seluruh ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah dan masyarakat sesuai peran dan fungsinya.

Saat ini, fokus utama manajemen adalah memastikan fondasi operasional dan keuangan perusahaan menjadi sehat, kokoh, dan berkelanjutan terlebih dahulu. Seluruh pendapatan yang diterima dari layanan air bersih saat ini dialokasikan secara proporsional dan transparan untuk membiayai perbaikan sarana dan prasarana, menutupi biaya operasional harian, pemeliharaan jangka panjang, serta menyelesaikan tanggungan keuangan yang tersisa dari periode kepemimpinan sebelumnya. Langkah ini diambil dengan pertimbangan matang agar perusahaan tidak kembali terpuruk, mampu tumbuh secara mandiri, dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi daerah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Komitmen Masa Depan

Melalui hak jawab ini, Sondry beserta seluruh jajaran manajemen PDAM Tirta Selagan menyampaikan tekad yang tegas dan penuh tanggung jawab: “Insyaallah, seiring dengan selesainya pembenahan menyeluruh dan meningkatnya efisiensi usaha di masa mendatang, PDAM Tirta Selagan akan secara bertahap mulai memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mukomuko. Bahkan, kami menargetkan lembaga ini kelak dapat menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar dan menjadi andalan bagi kemajuan serta kesejahteraan daerah.”

Pihak manajemen juga menyatakan kesiapan penuh untuk terbuka terhadap segala bentuk pengawasan, evaluasi, maupun pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi berwenang sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Seluruh perkembangan kinerja lembaga akan disampaikan secara berkala, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik maupun pemerintah daerah.

 

Penutup

Hak jawab ini disusun untuk melengkapi informasi yang telah dimuat sebelumnya, menjaga keseimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik, serta memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Seluruh isi pernyataan ini disusun dengan bahasa yang taat aturan, bebas dari unsur dugaan pelanggaran hukum, serta semata-mata bertujuan meluruskan persepsi yang keliru dan menghilangkan praduga yang tidak berdasar. Harapan kami, penjelasan ini dapat membangun kembali kepercayaan publik terhadap upaya pemulihan yang sedang dan akan terus kami jalankan.

Pernyataan ini disampaikan secara resmi oleh Manajemen PDAM Tirta Selagan, dan didukung oleh surat klarifikasi resmi tertanggal 09 Juli 2026. (HD)

(Hak Jawab Disampaikan)

Menakar Moralitas Publik dlm Skandal Korupsi SPPD Fiktif DPRD:Walikota Pekanbaru Agung N Diduga Kuat Terlibat

0

Warta.in-Pekanbaru.

Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun anggaran 2020–2021 kini berada di pusaran perhatian publik nasional. Skandal ini bukan sekadar kebocoran anggaran biasa, melainkan sebuah tindakan korupsi sistemik berskala masif yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp195,9 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Di tengah pengusutan yang berjalan lambat, nama Agung Nugroho, mantan Wakil Ketua DPRD Riau yang kini menjabat sebagai Walikota Pekanbaru, muncul ke permukaan. Hasil audit BPKP mengindikasikan adanya aliran dana sebesar Rp28,9 miliar yang diduga mengalir kepadanya. Walaupun Agung Nugroho secara kooperatif telah membantah keterlibatannya dan menyatakan tidak menerima aliran dana tersebut, gelombang desakan dari masyarakat dan aktivis terus menguat agar kasus ini dibongkar tanpa pandang bulu.

Dari hasil penelusuran informasi llangan, pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut antara lain Ketua DPRD Riau (kini anggota DPR RI), Yulisman, menerima 32,9 miliar; Wakil Ketua DPRD Riau (kini Walikota Pekanbaru), Agung Nugroho, menerima 28,9 miliar; dan Sekretaris DPRD Riau (mantan Pj. Walikota Pekanbaru), menerima 11,2 miliar. Selain itu, salah satu pejabat yang terlibat dan sudah divonis 6 tahun penjara adalah Plt. Sekretaris DPRD Riau Tengku Fauzan Tambusai, yang menerima 2,8 miliar.

*Kritik Keras Wilson Lalengke: “Jika Uang Rakyat Hilang, Pasti Ada yang Mencuri”*

Lambannya penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum memicu kritik pedas dari berbagai tokoh nasional, salah satunya Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. Dengan nada tajam, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mendesak Kepolisian RI dan kejaksaan untuk bekerja secara profesional, objektif, dan tuntas dalam mengusut keterlibatan seluruh pihak, termasuk Yulisman dan Agung Nugroho.

“Jika uang rakyat hilang dalam jumlah ratusan miliar, argumen logika paling mendasar adalah pasti ada yang mencurinya,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan pers-nya dari Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Menurutnya, mereka yang paling bertanggung jawab atas raibnya dana pembangunan negara adalah para pejabat yang secara langsung maupun tidak langsung memegang kendali dan pengelolaan anggaran negara. Pihak yang berpotensi besar merampok uang rakyat itu adalah mereka yang diberi tanggung jawab menguasai dan mengelola penggunaannya.

“Jika uang itu dianggarkan untuk operasional DPRD Riau, maka mereka yang ada di wilayah kerja itulah yang berwenang menggunakan uangnya; yang jika hilang uangnya, mereka yang harus diminta pertanggungjawaban,” tambah tokoh pendidikan Riau yang ikut mendirikan SMAN Plus Provinsi Riau ini.

Wilson Lalengke juga mengkritik keras fenomena pejabat publik di Indonesia yang kerap menggunakan alibi “tidak tahu” atau “tidak terlibat” saat institusi yang dipimpinnya didera skandal korupsi besar. Agung Nugroho dan jajaran pejabat legislatif lainnya yang namanya tercantum dalam laporan audit BPKP dinilai tidak bisa begitu saja melepaskan tanggung jawab moral maupun hukum dengan dalih administratif atau ketidaktahuan teknis.

“Pejabat publik yang berintegritas dan bermoral tinggi seharusnya tidak bersembunyi di balik tameng ketidaktahuan demi menyelamatkan diri dari pertanggungjawaban publik,” tukasnya menanggapi pernyataan Agung Nugroho kepada media beberapa waktu lalu yang berdali ‘tidak tahu’ tentang SPPD fiktif tersebut.

*Refleksi Budaya Malu: Standar Etika Pejabat Jepang*

Untuk mengukur bobot moralitas para pemimpin kita, ada baiknya becermin pada standar etika publik di negara maju seperti Jepang. Dalam kebudayaan politik Jepang, jabatan bukanlah fasilitas mutlak untuk berkuasa, melainkan sebuah amanah suci yang memikul beban moral luar biasa besar.

Ketika sebuah skandal penyalahgunaan dana anggaran atau penyimpangan wewenang mencuat di lingkungan kementerian atau lembaga di Jepang, pejabat tertingginya, meski tidak terlibat langsung secara pidana, akan langsung mengambil langkah mundur demi menjaga kehormatan institusi. Budaya malu _(shame culture)_ yang mengakar kuat bahkan tak jarang membuat sebagian dari mereka memilih jalan ekstrem seperti bunuh diri _(harakiri/seppuku)_ sebagai bentuk penebusan atas kegagalan menjaga integritas kepemimpinannya.

Kontras yang tajam terjadi di tanah air. Sangat naif. Lebih dari 35.000 dokumen seperti SPPD fiktif, tiket pesawat fiktif, dan booking hotel, diterbitkan di DPRD Riau di tengah pembatasan pandemi Covid-19 tahun 2020-2021. Dampaknya, baru-baru ini 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPRD Riau harus dimutasi massal demi memutus rantai korupsi yang dicap sebagai “praktik lama yang mendarah daging”. Namun, para elite politiknya, termasuk Agung Nugroho, justru masih berdalih dan saling melempar tanggung jawab.

*Renungan Filosofis: Hukum, Kekuasaan, dan Keadilan*

Apabila ditinjau dari kacamata filsafat politik, penanganan kasus korupsi SPPD fiktif Riau ini merefleksikan kritik mendalam dari filsuf Yunani Kuno, Thrasymachus (450-400 SM), yang menyatakan bahwa “keadilan tidak lain adalah kepentingan mereka yang kuat.” Jika hukum terus tumpul ke atas dan tajam ke bawah akibat posisi politik terduga pelaku, maka sinisme Thrasymachus akan menjadi pembenaran di tengah masyarakat Riau.

Sebaliknya, merujuk pada pemikiran Thomas Aquinas (1225-1274) mengenai _Lex Humana_ (Hukum Manusia), hukum formal dibentuk demi mewujudkan kebaikan bersama _(bonum commune)_. Korupsi yang merampas hak-hak dasar rakyat untuk mendapatkan pembangunan yang layak adalah pelanggaran berat terhadap hukum kodrat. Pejabat yang menikmati atau membiarkan penjarahan uang rakyat pada hakikatnya telah kehilangan legitimasi moral untuk memimpin.

Skandal SPPD fiktif di DPRD Riau merupakan ujian krusial bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Bukti-bukti yang disita oleh penyidik dinilai sudah sangat cukup dan solid. Tidak kurang dari 36 kontainer dokumen, 20 unit komputer, 26 stempel palsu, dan uang tunai lebih dari Rp19 miliar telah disita.

Aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun Mabes Polri, dituntut segera memberikan kepastian hukum dengan menetapkan tersangka utama. Publik Pekanbaru dan Riau secara luas berhak mengetahui secara transparan ke mana saja aliran dana Rp195,9 miliar tersebut bermuara. Pengusutan yang tuntas dan menyeluruh terhadap Agung Nugroho beserta seluruh oknum mantan pimpinan maupun anggota dewan lainnya bukan sekadar langkah hukum, melainkan upaya mendesak dan urgen untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintahan daerah. (TIM/Red)

Empat Kapolres dan Sejumlah PJU Polda NTB Resmi Berganti, Ini Pesan Kapolda

0

Empat Kapolres dan Sejumlah PJU Polda NTB Resmi Berganti, Ini Pesan Kapolda

Warta.in
Mataram, NTB – Polda NTB kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolres jajaran. Upacara yang dipimpin langsung Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., tersebut berlangsung di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Senin (13/07/2026).

Mutasi jabatan ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri tentang rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi.

Sejumlah pejabat utama yang resmi berganti di antaranya Direktur Samapta, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Lalu Lintas, Direktur Binmas, Karo Rena, Karo SDM, Dansat Brimob, hingga Irwasda Polda NTB. Selain itu, rotasi juga terjadi pada empat Kapolres jajaran, yakni Kapolres Lombok Tengah, Kapolres Lombok Timur, Kapolres Lombok Barat, dan Kapolres Sumbawa Barat.

Direktur Samapata Polda NTB Kombes Pol. Deddy Foury Millewa, SIK,, kini berganti kepada Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, SIK.

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. FX Endriadi SIK., kini diganti oleh Kombes Pol. Ade Zamrah SIK.

Direktur Lalu lintas Polda NTB Kombes Pol. Romadhoni Sutardjo, SIK., kini digantikan oleh Kombes Pol. Imam Pribadi Santoso, SIK.

Direktur Binmas Polda NTB Kombes Pol. Imam Pribadi Santoso, SIK., kini digantikan oleh Kombes Pol. Sudartomo, SIK.

Karo Rena Polda NTB Kombes Pol. Susilo Setiawan SIK., kini digantikan oleh Kombes Pol. Yeyen Lesmana SIK.

Karo SDM Polda NTB Kombes Pol. I Dewa Made Adyana, SIK., Kini diganti oleh Kombes Pol.Sarpani SIK.

Dansat Brimob Polda NTB Kombes Pol. Dwi Yanto Nugroho, SIK., kini berganti kepada Kombes Pol. Nadi Chaidir, SIK.

Dan pelantikan Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Asikin SIK.

Sementara untuk jajaran Polres/ta adalah:

Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, SIK., kini berganti kepada AKBP Hariyanto, SIK.

Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, SIK., digantikan oleh AKBP Ariakta Gagah Nugraha SIK.

Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap, SIK., kini diganti oleh AKBP Mellysa Amalia, SIK.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, SIK., digantikan oleh AKBP Rendy Andy Julikhlas, SIK.

Tak hanya itu, mutasi juga menyentuh pejabat di tingkat Kasubdit, di antaranya Kasubdit I Ditreskrimum Polda NTB AKBP Hurri Nugroho, S.I.K., yang mendapat amanah sebagai Kabagwassidik Ditreskrimum Polda NTB, serta Kasubdit II Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Joko Hendro Lesmono, S.I.K., yang kini menjabat Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda NTB.

Dalam amanatnya, Kapolda NTB menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

Ia menekankan pentingnya peran para pimpinan satuan kerja dalam menggerakkan organisasi, membangun inovasi, serta meningkatkan kualitas kinerja di masing-masing fungsi. Menurutnya, para pejabat yang dipercaya mengemban jabatan baru memiliki pengalaman dan kompetensi yang diharapkan mampu membawa Polda NTB semakin maju.

Kapolda juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugasnya serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.

“Selamat datang dan selamat bertugas di Polda NTB. Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” pesan Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.

Kepada para pejabat lama, Kapolda menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polda NTB.

“Terima kasih atas jasa dan pengabdian para pejabat lama dalam memajukan Polda NTB dan memberikan kontribusi bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat. Saya yakin pengalaman yang diperoleh selama bertugas di NTB akan menjadi bekal berharga di tempat penugasan yang baru,” ujarnya.

Upacara pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dihadiri Wakapolda NTB, seluruh Pejabat Utama Polda NTB, para Kapolres jajaran, perwira, personel, serta ASN Polri di lingkungan Polda NTB sebagai bentuk dukungan terhadap proses regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri.

Acara dirangkaikan dengan syukuran pisah sambut sejumlah Pejabat lingkup Polda NTB yang baru dilantik. (sr/hpntb)

 

Berikan Pemahaman Tentang Narkoba Polres Meranti Gelar Penyuluhan ke sekolah

0

Meranti – Upaya apa dan Tindak Lanjut Dalam Memberantas Bahaya Narkoba Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti Melaksanakan Sosialisasi dan penyuluhan tentang Penyalahgunaan Narkoba di SMA Swasta Kalam Kudus Jalan Kartini Selatpanjang Senin (13/7/2026) Siang.

Selain itu, Adapun Dalam Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba kepada Siswa dan Siswi SMA Negeri Swasta Kalam Kudus di Kota Selatpanjang tampak para siswa sungguh menghayati dan memahami dalam materi yang dipaparkan Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti.

Kegiatan itu, juga dipimpin langsung oleh KBO Narkoba Iptu Abdul Haris Damanik, SH juga Bripda Tasya Avistania Anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti.

” Kita Menyampaikan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja dan Peserta sosialisasi dan penyuluhan hukum Kepada siswa dan siswi sungguh memahami Materi yang kami paparkan,” ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH S.IK MH Melalui Iptu Abdul Haris Damanik, SH.

Menurut KBO Satresnarkoba Iptu Haris Damanik juga membuat sesi tanya jawab dan para siswa serta siswi SMA Swasta Kalam Kudus sanggat Mahir dan Pintar memberikan Pertanyaan.

” Kita juga berupaya menjawab pertanyaan siswa, agar generasi muda tidak terjerumus akan bahaya Narkotika, juga apabila ada menemukan tindak kejahatan segera melaporkan di Call center kami 110 atau Polsek terdekat,” jelas KBO Satresnarkoba Polres Meranti.

Rilis : Humas Polres Meranti.

Pemprov NTB Tegaskan : Temuan BPK Telah Ditindaklanjuti, Tidak Ada Kerugian Daerah Yang Dibiarkan

0

Pemprov NTB Tegaskan : Temuan BPK Telah Ditindaklanjuti, Tidak Ada Kerugian Daerah Yang Dibiarkan

Warta.in
Mataram, NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa pemberitaan salah satu media mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan retribusi daerah di sejumlah UPTD tidak disajikan secara utuh sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, Senin (13/7) di Mataram, menjelaskan bahwa seluruh temuan BPK merupakan bagian dari mekanisme audit dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan. Semua rekomendasi pada Temuan yang diberitakan bahkan telah ditindaklanjuti, termasuk penyetoran seluruh penerimaan yang menjadi temuan, sebelum maupun setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan.

“Pemberitaan tersebut tidak memberikan informasi secara utuh. Yang diberitakan hanya sisi temuannya, tetapi tidak menjelaskan bahwa sebagian besar rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang lengkap agar tidak muncul kesimpulan yang menyesatkan,” tegas pria yang akrab disapa Aka ini.

Ia menjelaskan, pada UPTD Balai Latihan Kerja Disnakertrans, selisih penerimaan retribusi sebesar Rp92,17 juta telah disetorkan seluruhnya ke Kas Daerah sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan diterbitkan. Demikian pula pada UPTD Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi, seluruh kewajiban penyetoran telah diselesaikan sesuai rekomendasi BPK.

Untuk UPTD Balai Kemasan Produk Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, temuan sebesar Rp460,61 juta juga telah disetorkan pada saat pembahasan Nota Hasil Pemeriksaan (NHP), sehingga telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Sementara itu, terhadap Balai Laboratorium Lingkungan, rekomendasi BPK bukan mengenai penyalahgunaan keuangan, melainkan perlunya penelaahan atas pengenaan biaya layanan di luar Peraturan Daerah agar ke depan memiliki dasar hukum yang lebih kuat. Demikian pula pada Museum Negeri, Wisma Seruni, dan Pelabuhan Perikanan Tanjung Sape, rekomendasi BPK lebih diarahkan pada penyempurnaan tata kelola administrasi, optimalisasi penatausahaan retribusi, penggunaan karcis yang memenuhi ketentuan, serta percepatan pengurusan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Menurut Aka, penting dipahami bahwa rekomendasi BPK merupakan instrumen untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, tidak tepat apabila seluruh temuan langsung disimpulkan sebagai kerugian daerah ataupun diartikan sebagai uang negara yang hilang, apalagi dikatakan masuk kantong pribadi.

“Setiap rekomendasi BPK ditindak lanjuti secara serius. Justru esensi pemeriksaan adalah memastikan adanya perbaikan tata kelola. Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi tersebut secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” dan ini sidah menjadi komitmen kuat sesuai perintah Bapak Gubernur, ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak seluruh media untuk menyampaikan informasi secara berimbang dengan mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Komitmen Pemerintah Provinsi NTB sangat jelas, yaitu menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tuntas, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta memastikan seluruh pengelolaan pendapatan daerah berlangsung semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Aka.(sr/dkisntb)

DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Hadir diPekon Batu Kebayan melaksanakn kegiatan ‘Pekon Tanggap Informasi’

0

Lampung Barat, – Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari 9 pekon ini bertujuan untuk membangun sinergi antara aparatur pekon dan insan pers.

Fokus utama kita adalah mewujudkan tata kelola pekon yang transparan, akuntabel, serta bersama-sama mempromosikan potensi lokal daerah kita.”

“Dalam sesi edukasi hari ini, kami membahas beberapa poin krusial:

Landasan Hukum Transparansi: Kami memperkuat pemahaman mengenai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan tata kelola pekon yang profesional dan bertanggung jawab.

Klasifikasi Informasi: Aparatur pekon diberikan panduan mengenai pengelolaan informasi, baik itu informasi berkala, serta-merta, maupun informasi yang dikecualikan sesuai regulasi.

Sinergi & Etika: Kami menekankan pentingnya membangun kemitraan harmonis yang berlandaskan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Aparatur pekon diajak untuk cerdas menghadapi jurnalis dengan cara bersikap terbuka, memeriksa identitas resmi, dan memberikan konfirmasi berbasis data autentik.

Workshop Praktis: Para Peratin pekon juga dibekali keterampilan teknis dokumentasi kreatif dan teknik menyusun rilis berita menggunakan prinsip piramida terbalik agar potensi daerah, seperti kopi robusta dan wisata Lampung Barat, dapat terekspos luas di media nasional.

Narasi Penutup (Closing)”Dengan kemitraan yang kuat ini, kita berharap aparatur pekon dapat bekerja dengan tenang, nyaman, dan profesional tanpa rasa takut terhadap intimidasi oknum tidak bertanggung jawab. Sinergi yang kita bangun hari ini adalah investasi untuk menumbuhkan kepercayaan warga dan kemajuan pekon kita.

Sinergi Kuat, Pekon Hebat: Lampung Barat Berjaya!

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami di DPC AJP Lampung Barat melalui email dpc.ajplambar@gmail.com atau WhatsApp di 0857 5825 8460. Terima kasih atas perhatian Anda.”

Reporter: Irfan Fajri

Wellness Tourism: Strategi NTB Membangun Pariwisata Berkualitas

0

Wellness Tourism: Strategi NTB Membangun Pariwisata Berkualitas

Oleh: Dr. H. Ahsanul Khalik

Kadis Kominfotik NTB/Juru Bicara Pemprov NTB

Warta.in
Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang berada pada momentum yang sangat baik. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB menunjukkan bahwa pada Mei 2026 jumlah perjalanan wisatawan nusantara mencapai 1.332.393 perjalanan, meningkat 10,49 persen dibandingkan April 2026 dan tumbuh 13,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kumulatif, sepanjang Januari hingga Mei 2026 jumlah perjalanan wisatawan nusantara telah mencapai 6.161.011 perjalanan. Sementara itu, tingkat penghunian kamar hotel berbintang mencapai 41,07 persen, dengan rata-rata lama menginap 1,86 hari.

Data tersebut memberikan dua pesan penting. Pertama, fondasi pariwisata NTB semakin kuat. Kedua, masih terbuka ruang yang sangat besar untuk meningkatkan kualitas kunjungan wisatawan sehingga manfaat ekonominya semakin dirasakan masyarakat.

Bagi Pemerintah Provinsi NTB, keberhasilan pembangunan pariwisata tidak cukup diukur dari meningkatnya jumlah kunjungan atau tingginya tingkat hunian hotel. Tantangan berikutnya adalah bagaimana membuat wisatawan tinggal lebih lama, menikmati lebih banyak pengalaman, membelanjakan lebih banyak produk lokal, dan pada akhirnya meninggalkan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Di sinilah arah baru pembangunan pariwisata NTB dimulai. Perubahan tersebut juga sejalan dengan perkembangan dunia. Laporan Global Wellness Institute menunjukkan bahwa Industri wellness economy (ekonomi kebugaran) dunia tumbuh hingga US 6,8 triliun pada 2024, diproyeksikan mencapai sekitar US 9,8 triliun pada 2029 dan akan terus berkembang. Masyarakat dunia tidak lagi sekadar mencari destinasi yang indah, tetapi mencari perjalanan yang mampu meningkatkan kesehatan, ketenangan, keseimbangan hidup, dan kualitas diri.

Perubahan perilaku wisatawan inilah yang dibaca oleh Pemerintah Provinsi NTB sebagai sebuah peluang strategis.

Karena itu, di bawah kepemimpinan Gubernur, Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri pengembangan wellness tourism ditempatkan sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan Triple Agenda Pemerintah Provinsi NTB, khususnya Pariwisata Berkelanjutan.

Strategi ini bukan sekadar mengembangkan jenis wisata baru, melainkan membangun paradigma bahwa pariwisata harus menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan, penguatan budaya, dan peningkatan kualitas hidup.

Pariwisata berkualitas bukanlah tentang berapa banyak orang yang datang, tetapi berapa besar manfaat yang tinggal.

Kalimat sederhana ini menjadi filosofi yang mendasari arah baru pembangunan pariwisata NTB.

Inilah saatnya NTB merangkai potensi menjadi strategi.

Lombok dan Sumbawa sesungguhnya tidak memulai dari titik nol.

Provinsi ini dianugerahi bentang alam yang luar biasa, mulai dari Gunung Rinjani, Geopark Rinjani, Gunung Tambora, Pulau Moyo, Teluk Saleh, Pulau Satonda, hingga kawasan Mandalika yang telah dikenal dunia. Seluruhnya menghadirkan pengalaman yang semakin dicari wisatawan modern: alam yang masih terjaga, udara yang bersih, laut yang sehat, dan ruang untuk memulihkan diri dari hiruk-pikuk kehidupan.

Keunggulan tersebut diperkaya oleh budaya masyarakat Sasak, Samawa, Dompu dan Mbojo yang tetap menjaga harmoni dengan alam, nilai-nilai religius, keramahan, serta semangat gotong royong.

Di sisi lain, NTB juga memiliki kekayaan pangan lokal yang menjadi bagian penting dari gaya hidup sehat, mulai dari madu Sumbawa, kopi NTB, kelor, rempah-rempah, hasil pertanian organik, hingga hasil perikanan yang berkualitas.

Tidak banyak daerah yang memiliki perpaduan antara gunung, laut, geopark, budaya, masyarakat yang ramah, pangan sehat, serta kalender kegiatan olahraga dan wisata yang berkembang secara bersamaan.

Yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB bukan menciptakan potensi baru.

Yang dilakukan adalah merangkai seluruh potensi tersebut menjadi satu strategi pembangunan yang utuh.

Dengan modal kekuatan dari sport tourism, NTB bergerak menuju wellness tourism. Strategi ini sesungguhnya telah dimulai melalui keberhasilan NTB mengembangkan sport tourism.

Dalam beberapa tahun terakhir, budaya hidup sehat berkembang sangat pesat di tengah masyarakat. Komunitas lari, bersepeda, mendaki gunung, yoga, selancar, hingga berbagai aktivitas kebugaran tumbuh di hampir seluruh kabupaten dan kota.

Hampir setiap akhir pekan masyarakat mengikuti berbagai kegiatan fun run (lari santai), road race (lomba lari di jalan raya) maupun trail running (lari lintas alam) yang melibatkan ratusan hingga ribuan peserta dari berbagai kelompok usia.

Perkembangan tersebut diperkuat oleh berbagai agenda nasional dan internasional.

Rinjani 100 Ultra 2026 menghadirkan 2.275 pelari, terdiri atas 1.375 peserta Indonesia dan 900 peserta internasional dari 38 negara.

Sementara itu, Pocari Sweat Run Lombok 2026 kembali membuktikan bahwa Mandalika mampu menjadi tuan rumah ajang lari nasional berskala besar dengan sekitar 9.200 peserta dan pendamping yang menggerakkan hotel, restoran, transportasi, penerbangan, UMKM, dan berbagai sektor ekonomi lainnya.

Wakil Menteri Pariwisata menyebut penyelenggaraan event seperti Pocari Sweat Run memberikan multiplier effect (efek berganda) yang nyata terhadap sektor pariwisata dan ekonomi daerah. Senada dengan itu, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga menegaskan bahwa manfaatnya tidak hanya dirasakan dunia olahraga, tetapi juga oleh hotel, restoran, penerbangan, UMKM, dan masyarakat luas.

Karena itu, bagi Pemerintah Provinsi NTB, sport tourism bukanlah tujuan akhir.

Sport tourism menggerakkan orang datang ke NTB. Wellness tourism membuat mereka tinggal lebih lama, kembali lagi, dan membawa pulang pengalaman hidup yang bermakna.

Karenanya wellness tourism sebagai strategi pembangunan daerah. Di sinilah letak perbedaan cara pandang Pemerintah Provinsi NTB.

Wellness tourism tidak diposisikan sebagai produk wisata baru, melainkan sebagai instrumen pembangunan daerah, di mana sport tourism telah berhasil membawa wisatawan datang ke NTB, sehingga langkah berikutnya adalah membangun pengalaman yang lebih utuh agar mereka tinggal lebih lama, datang kembali, dan meninggalkan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Strategi ini dibangun melalui keterhubungan berbagai sektor pembangunan.

Pariwisata dihubungkan dengan kesehatan melalui pengembangan gaya hidup sehat, olahraga, yoga, meditasi, spa berbasis rempah Nusantara, hingga aktivitas berbasis alam yang memberikan manfaat bagi kesehatan fisik maupun mental.

Pariwisata dihubungkan dengan pertanian melalui peningkatan permintaan terhadap pangan sehat, produk organik, madu Sumbawa, kopi NTB, kelor, buah-buahan tropis, rempah-rempah, dan berbagai komoditas lokal yang menjadi bagian dari pengalaman wisata.

Pariwisata dihubungkan dengan sektor kelautan melalui hasil perikanan berkualitas, wisata bahari, konservasi laut, serta pengembangan ekonomi biru yang berkelanjutan.

Pariwisata dihubungkan dengan desa melalui penguatan desa wisata, homestay, atraksi budaya, ekonomi kreatif, serta keterlibatan langsung masyarakat sebagai pelaku utama.

Pada saat yang sama, pelestarian hutan, pantai, laut, sumber mata air, dan budaya lokal menjadi fondasi utama. Sebab, tidak mungkin menghadirkan pengalaman wellness tourism tanpa alam yang lestari dan masyarakat yang tetap menjaga jati dirinya.

Inilah makna sesungguhnya dari pariwisata berkelanjutan sebagai salah satu Triple Agenda Pemerintah Provinsi NTB.

Pada akhirnya suatu saat kita akan melahirkan, apa yang disebut dengan dari pertumbuhan menuju kesejahteraan, di mana Pemerintah Provinsi NTB meyakini bahwa keberhasilan pembangunan pariwisata tidak boleh berhenti pada pertumbuhan angka kunjungan wisatawan.

Pertumbuhan harus diterjemahkan menjadi kesejahteraan.

Setiap wisatawan yang datang untuk mengikuti Pocari Sweat Run, Rinjani 100 Ultra, MotoGP Mandalika, dan berbagai event lainnya, akan juga menikmati yoga di tepi pantai, mendaki Gunung Rinjani, menyelam di Teluk Saleh, atau berlibur di Pulau Moyo, dan dipastikan menggunakan transportasi lokal, menginap di hotel maupun homestay, menikmati kuliner khas daerah, membeli hasil pertanian dan perikanan lokal, serta memanfaatkan berbagai jasa masyarakat.

Artinya, manfaat ekonomi mengalir kepada petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, pemandu wisata, pengemudi transportasi, perajin, seniman, hingga generasi muda yang membangun usaha kreatif.

Semakin panjang rantai ekonomi lokal yang terlibat, semakin besar nilai tambah yang tinggal di daerah.

Di sinilah wellness tourism menjadi bagian penting dalam upaya pengurangan kemiskinan.

Pada saat yang sama, meningkatnya permintaan terhadap pangan sehat akan memperkuat pasar bagi hasil pertanian, peternakan, dan perikanan lokal. Kondisi ini akan mendorong peningkatan produksi, meningkatkan pendapatan petani dan nelayan, serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Karena itu, wellness tourism tidak hanya berbicara tentang pariwisata.

Ia berbicara tentang kesehatan. Ia berbicara tentang pertanian. Ia berbicara tentang kelautan. Ia berbicara tentang desa. Ia berbicara tentang budaya. Ia berbicara tentang lingkungan. Dan pada akhirnya, ia berbicara tentang kesejahteraan masyarakat.

Akhirnya NTB melahirkan paradigma baru dalam menggerakkan pariwisata daerah, dengan memahami bahwa sesungguhnya manusia selalu mencari tiga hal dalam hidupnya: kesehatan, ketenangan, dan kebahagiaan, di mana Lombok dan Sumbawa memiliki ruang untuk menghadirkan ketiganya.

Di masa lalu, orang datang ke Lombok untuk melihat Gunung Rinjani. Hari ini, mereka datang ke Rinjani bukan hanya untuk mencapai puncaknya, tetapi juga untuk mengenal dirinya sendiri.

Demikian pula arah baru pembangunan pariwisata NTB, di mana Pemerintah Provinsi NTB tidak sedang membangun destinasi wisata baru.

Yang sedang dibangun adalah paradigma baru pembangunan daerah.

Paradigma yang menempatkan pariwisata sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat, pelestarian alam, penguatan budaya, dan peningkatan kualitas hidup.

Karena pada akhirnya, pariwisata berkualitas bukanlah tentang berapa banyak orang yang datang, tetapi berapa besar manfaat yang tinggal.

Dan karena itu pula, wellness tourism bukan sekadar menjual tempat. Wellness tourism menghadirkan kualitas hidup.

Ketika dunia mencari kesehatan, NTB memiliki alam yang terjaga.

Ketika dunia mencari ketenangan, NTB memiliki budaya yang hidup.

Ketika dunia mencari pengalaman yang autentik, NTB memiliki masyarakat yang ramah dan tradisi yang tetap lestari.

Dan ketika dunia mencari masa depan pariwisata yang berkelanjutan, NTB memilih membangunnya melalui kesejahteraan masyarakat.

Jika dahulu dunia mengenal Lombok dan Sumbawa karena keindahan alamnya, maka di masa depan dunia akan mengenal NTB karena kemampuannya menghadirkan kesehatan, ketenangan, dan kesejahteraan dalam satu pengalaman wisata yang utuh. Itulah hakikat strategi NTB membangun pariwisata berkualitas.(sr/dkisntb)

 

2.775 Murid Baru Masuk Di Sekolah Hang Tuah Surabaya

0

2.775 Murid Baru Masuk Di Sekolah Hang Tuah Surabaya

Surabaya, (13/07/26)
Daerah Surabaya Yayasan Hang Tuah pada TP.2026/2027 memiliki 36 Satuan Pendidikan (Satdik) dari jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK yang tersebar di wilayah Surabaya-Sidoarjo berhasil meraup 2.775 murid baru dimana (13/07/26) para murid tersebut melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara serentak di Satdik masing-masing.

Ketua Pengurus Daerah Surabaya Yayasan Hang Tuah Ny. Sandya Ali Triswanto , melalui Kabidlemdik Dra. Ramayanti merilis jumlah murid baru yang masuk di Satdik-satdik Daerah Surabaya Yayasan Hang Tuah mulai jenjang TK hingga SMA/ SMK berjumlah 2.775 murid.

Dari jurnalis media yang biasa pantau kegiatan Satdik-satdik Daerah Surabaya Yayasan Hang Tuah, 2.777 murid baru tersebut terbagi pada 36 Satdik.
Dari jenjang :
• TK murid baru yang masuk 381 murid,
• SD murid baru yang masuk 408,
•SMP murid baru yang masuk 612 murid,
•SMA murid baru yang masuk 948 murid dan
•SMK murid baru yang masuk 426 murid.

36 Satdik Daerah Surabaya Yayasan Hang Tuah tersebut terdiri dari:
•15 satdik jenjang TK,
•9 satdik jenjang SD,
•5 satdik jenjang SMP,
•4 satdik jenjang SMA dan
•3 satdik jenjang SMK.

Terkait hasil SPMB TP. 2026/2027 sebanyak 2.775 murid dan TP. 2025/2026 sebanyak 2.719 murid, berarti ada peningkatan kurang lebih (2,06 %).

Ketua Pengurus Daerah Surabaya Yayasan Hang Tuah Ny. Sandya Ali Triswanto sangat bersyukur dengan peningkatan perolehan murid baru di satdik-satdik Surabaya Yayasan Hang Tuah, kondisi ini patut di jadikan bahan evaluasi, perlu di pertahankan bahkan di tingkankan di tahun yang akan datang.

Berikut ini beberapa faktor menjadi penyebab menaiknya perolehan murid baru yang perlu menjadi perhatian para Kasatdik beserta jajarannya.

Lokasi sekolah negeri yang strategis dan fasilitasnya semakin membaik, persaingan antar sekolah swasta dan negeri dimana jumlah sekolah negeri dan swasta di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan sekitarnya sangat banyak, sehingga pilihan masyarakat makin beragam. Namun berkat kondisi satdik-satdik di bawah Daerah Surabaya Yayasan Hang Tuah yang telah menghasilkan murid-murid dapat meraih prestasi terbaik dalam setiap event baik event akademis maupun non akademis, membuat masyarakat menjatuhkan pilihan bagi putra-putrinya untuk mendidik di satdik- satdik Yayasan Hang Tuah.

Terkait dengan pelaksanaan MPLS secara serentak di satdik-satdik Daerah Surabaya Yayasan Hang Tuah, awak media berhasil meliputi MPLS yang berlangsung di SMK KAL-1 Surabaya.

Upacara pembukaan MPLS SMK KAL-1 Surabaya dengan Irup Kasatdik Munawar, S.Pd., M.Pd di ikuti oleh murid kelas XI, XII serta murid baru kelas X yang berlangsung Senin ,( 13/07/27) di halaman SMK KAL-1.

Dalam upacara tersebut, Kasatdik meninjau pasukan upacara, penyematan tanda peserta MPLS, memperkenalkan seluruh manajemen sekolah dari para Waka Sekolah, Kepala Kompetensi Keahlian, wali kelas X.

SPMB SMK KAL-1 TP. 2026/2027 telah terdaftar sebanyak 250 murid baru dengan 5 jurusan ( TPM, TKR, TITL, TAV dan T.LOG )

Pelaksanaan MPLS diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan yang edukatif, inklusif, ramah anak, dan berorientasi pada pembentukan karakter(yht/dar).