31.6 C
Jakarta
Senin, Maret 30, 2026
Beranda blog

Kapolda NTB Jenguk dan Beri Semangat Personel yang Dirawat di RSUP NTB

0

 

Kapolda NTB Jenguk dan Beri Semangat Personel yang Dirawat di RSUP NTB

Warta.in
Mataram,NTB — Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si. didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTB Ny. Uty Edy Murbowo, Senin (30/3/2026) pagi, menjenguk personel Polda NTB yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB. Kunjungan berlangsung sekitar pukul 08.30 Wita.

Kapolda datang langsung ke ruang perawatan, untuk melihat kondisi anggota sekaligus memberi dukungan moril. Suasana hangat terasa saat Kapolda berbincang dengan personel yang sedang dirawat.

“Kami hadir memberi semangat agar anggota cepat pulih dan bisa kembali bertugas,” ungkap Irjen Pol. Edy Murbowo, kepada media di loby perawatan

Selain menyapa personel, Perwira Tinggi (Pati) Polri kelahiran Rembang itu juga berinteraksi dengan tenaga medis, guna mengetahui perkembangan kondisi kesehatan anggotanya.

“Perhatian terhadap anggota penting agar mereka merasa didukung, terutama saat menghadapi kondisi seperti ini,” kata Irjen Edy.

Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian pimpinan terhadap personel. Kehadiran Kapolda NTB diharapkan mampu menambah semangat, serta mempercepat proses pemulihan anggota yang sedang dirawat.(sr/hpntb)

Respons Cepat Pascabencana, Polda Sumsel Perkuat Penanganan Materil dan Moril Korban Kebakaran Ogan Ilir

0

WARTA.IN | PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmen respons cepat pascabencana melalui penguatan penanganan yang tidak hanya berfokus pada aspek materiil, tetapi juga pemulihan psikologis (moril) masyarakat terdampak.

Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, menginstruksikan seluruh jajaran kewilayahan untuk mengedepankan pendekatan komprehensif dalam setiap penanganan bencana, sebagai wujud kehadiran negara melalui institusi Polri di tengah masyarakat.

Instruksi tersebut langsung diimplementasikan oleh Kapolres Ogan Ilir, Bagus Suryo Wibowo, yang bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik dan santunan tunai kepada korban kebakaran di Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Bantuan yang disalurkan mencakup kebutuhan pokok dalam jumlah besar, mulai dari ratusan kilogram beras, bahan pangan, hingga kebutuhan khusus bagi kelompok rentan seperti susu balita, susu ibu hamil, dan perlengkapan bayi. Selain itu, Polres Ogan Ilir juga membangun sinergi dengan Baznas untuk menyalurkan bantuan dana stimulan sebesar Rp3 juta kepada setiap Kepala Keluarga (KK) terdampak guna mempercepat pemulihan ekonomi.

“Instruksi Bapak Kapolda sangat jelas, Polri harus bergerak dalam satu tarikan napas antara pengamanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kami hadir untuk memastikan korban tidak merasa sendiri,” tegas Kapolres Ogan Ilir.

Selain bantuan fisik, jajaran kepolisian juga memberikan pendampingan moril melalui dialog langsung dengan para korban. Kehadiran pimpinan di lokasi menjadi bagian dari trauma healing awal untuk memulihkan kondisi psikologis warga serta membangun kembali semangat pascabencana.

Polres Ogan Ilir juga melakukan koordinasi cepat dengan perangkat desa dan instansi terkait untuk membantu pengurusan administrasi warga yang kehilangan dokumen penting akibat kebakaran.

Langkah cepat dan terukur ini berdampak pada terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam penanganan situasi darurat.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa respons cepat tersebut merupakan implementasi langsung dari standar operasional yang ditekankan pimpinan.

“Respons cepat ini adalah bentuk empati institusi. Kami tidak hanya mengamankan lokasi, tetapi juga memastikan keberlangsungan hidup masyarakat melalui bantuan materil dan moril secara terukur. Inilah wujud Polri yang presisi dan humanis,” ujarnya.

Melalui sinergi lintas sektoral dan pendekatan kemanusiaan yang menyeluruh, Polda Sumatera Selatan terus memperkuat peran strategisnya dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung ketahanan masyarakat menghadapi berbagai potensi bencana.

Polda Sumatera Selatan memastikan kehadiran Polri akan terus dirasakan masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam setiap upaya kemanusiaan dan pemulihan pascabencana.

Silaturahmi Halal Bihalal 1447 H 30 -3- 2026 Asep Ikhsan,MM Ketua YPPGMI Dr.Yusnan Yusuf,M.Si Ketua STKINDO

0

Manggungharja, Ciparay, Kabupaten Bandung Senin, 30 Maret 2026 STKINDO. WARTA. IN
H. Asep Ikhsan, SE. MM. Ketua YPPGMI Feat Dr. H. Yusnan Yusuf, S. Pd. SKM. M.Si. M. Epid. Ketua STKINDO WIRAUTAMA Ciparay, Kabupaten Bandung Silaturahmi Halal Bihalal 1447 H / 2026, Senin, 30 Maret 2026 Mengangkat Tema ” Generasi Berilmu Bersatu Dalam Silaturahmi “. Dalam Kampus STKINDO WIRAUTAMA.
Siswa SMK Wirakarya, Mahasiswa STKINDO WIRAUTAMA, bisa mengolah Potensi untuk memenangkan persaingan di tingkat nasional maupun global, kita harus bersyukur masih diberi kesempatan untuk belajar di SMK Wirakarya, dan Kuliah di STKINDO WIRAUTAMA Perguruan Tinggi Lokal Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, tetapi Berkualitas Nasional, bahkan Global, Papar H. Asep Ikhsan, Ketua YPPGMI, yang juga Ketua F. Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, dan Juga Ketua Asep-Asep Se-Dunia.
Makna Syawal, Permulaan yang baik, Kuliah yang baik. Istiqomah, Berkelanjutan :
1. Tambah Ilmunya
2. Cari Sahabat, Lingkungan yang Baik
3. Tingkatkan Ketaatan
4. Tentukan Tujuan Hidup, Sukses, Belajar Jujur, Benar
5. Selalu Ber Doa
Tausiyah Dr. H. Yusnan Yusuf, S.Pd. SKM. M. Si. M. Epid.
Rugi Hambaku ( Hadist Rasul ), Ketika Masuk dan Keluar Ramadhan, Dosa Kita Tidak di Ampuni Allah. Pungkas Tausiyah Dr. HM Yusnan Yusuf, S.Pd. SKM.M. Si. M. Epid. Ketua STKINDO. WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Ketua PC IMM Subang Desak Polres Transparan dan Tuntaskan Kasus yang Mandek

0

Ketua PC IMM Subang Desak Polres Transparan dan Tuntaskan Kasus yang Mandek

Warta In Jabar | Subang, 30 Maret 2026 — Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menyoroti dugaan lambatnya penanganan sebuah perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

PC IMM Subang mempertanyakan perkembangan laporan Heri Sopandi terhadap Dr. Maxi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan. Diketahui, Heri Sopandi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan melaporkan Dr. Maxi, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Namun, proses penanganan kasus tersebut dinilai berjalan lambat dan terkesan mandek, sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Minimnya informasi terkait perkembangan perkara juga dinilai memperkuat kesan kurangnya transparansi.

“Ini menjadi pertanyaan serius bagi kami dan masyarakat. Mengapa penanganan perkara ini terkesan lambat dan belum menunjukkan progres yang jelas? Publik berhak mendapatkan kepastian hukum,” tegas Iqbal Maulana.

Ia juga mengingatkan agar kondisi ini tidak memicu persepsi negatif terhadap penegakan hukum di Kabupaten Subang.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hal ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.

Dalam pernyataan resminya, PC IMM Subang mendesak Polres Subang untuk segera memberikan kejelasan perkembangan kasus, bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menuntaskan proses hukum tanpa berlarut-larut.

PC IMM Subang menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga nilai keadilan dan akuntabilitas publik.

“Kami mendesak Polres Subang untuk segera menyelesaikan perkara ini secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tutup Iqbal Maulana.

“Kepercayaan publik terancam,polsek bubutan didesak hentikan pola Damai tanpa proses.”

0

Warta.in||Surabaya – Sorotan terhadap kinerja aparat kembali mengarah ke Polsek Bubutan, khususnya Bhabinkamtibmas di wilayah Kelurahan Kemayoran. Warga mengeluhkan setiap laporan yang disampaikan hampir selalu diarahkan untuk diselesaikan secara damai.(30/3/26)

Keluhan ini terus berulang dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, berbagai persoalan yang dilaporkan, baik konflik sosial maupun dugaan pelanggaran hukum, disebut tidak pernah berlanjut ke proses hukum yang jelas.

“Setiap ada laporan, pasti diarahkan damai. Seolah-olah tidak ada tindak lanjut lain. Lalu di mana kinerja aparat penegak hukum?” ujar salah satu warga Kemayoran.
Menurut warga, pendekatan damai memang diperlukan dalam kondisi tertentu. Namun jika dijadikan solusi utama untuk semua laporan, hal ini justru menimbulkan kesan lemahnya penegakan hukum di lapangan.


Sejumlah pihak menilai, kondisi ini bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat berharap adanya keseimbangan antara pendekatan humanis dan ketegasan hukum, agar tidak muncul anggapan bahwa setiap persoalan bisa “diselesaikan” tanpa proses yang semestinya.

Pengamat hukum menegaskan bahwa restorative justice bukanlah solusi untuk semua perkara. Ada batasan dan kriteria yang harus dipenuhi sebelum suatu kasus dapat diselesaikan secara damai, terutama agar tidak merugikan pihak pelapor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Bubutan belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan yang terus bermunculan dari masyarakat.

Warga berharap ada evaluasi menyeluruh dari jajaran kepolisian, khususnya di tingkat sektor, agar kinerja aparat di lapangan lebih profesional, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat…(bersambung)

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan, Minta Proses Hukum Transparan

0

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan, Minta Proses Hukum Transparan

SUBANG | Warta In Jabar — Penahanan Harun, wartawan media daring Triberita.com wilayah Subang, oleh Polres Subang memicu reaksi dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) Subang.

Ketua Umum GPI Subang, Diny Khoerudin atau Pidi, menyampaikan kecaman atas langkah tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu kebebasan pers dan kehidupan demokrasi di daerah.

Peristiwa ini terjadi setelah Harun ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan yang kini tengah diproses oleh aparat kepolisian.

Menurut Pidi, aktivitas jurnalistik yang dilakukan Harun merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial, termasuk pemberitaan yang menyoroti kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, salah satunya terkait dugaan pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang tertidur saat jam kerja.

Ia menilai, pemberitaan tersebut seharusnya dipahami sebagai bentuk kritik konstruktif untuk mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik.

GPI Subang juga mempertanyakan dasar hukum dalam penetapan tersangka dan penahanan tersebut. Mereka menilai belum terlihat adanya bukti konkret yang menguatkan dugaan pemerasan, termasuk tidak adanya transaksi atau penerimaan uang yang dapat dijadikan dasar tuduhan.

Selain itu, GPI Subang menyoroti prosedur penahanan yang seharusnya memenuhi unsur hukum secara menyeluruh sebelum dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Dalam pernyataannya, organisasi tersebut juga mengungkap dugaan adanya tekanan dari pihak tertentu yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, meskipun hal ini belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

GPI Subang menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendorong agar proses hukum dilakukan secara adil, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip negara hukum.

Mereka juga menilai bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi berkaitan dengan kebebasan pers sebagai salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi.

0

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan, Minta Proses Hukum Transparan

SUBANG — Penahanan Harun, wartawan media daring Triberita.com wilayah Subang, oleh Polres Subang memicu reaksi dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) Subang.

Ketua Umum GPI Subang, Diny Khoerudin atau Pidi, menyampaikan kecaman atas langkah tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu kebebasan pers dan kehidupan demokrasi di daerah.

Peristiwa ini terjadi setelah Harun ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan yang kini tengah diproses oleh aparat kepolisian.

Menurut Pidi, aktivitas jurnalistik yang dilakukan Harun merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial, termasuk pemberitaan yang menyoroti kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, salah satunya terkait dugaan pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang tertidur saat jam kerja.

Ia menilai, pemberitaan tersebut seharusnya dipahami sebagai bentuk kritik konstruktif untuk mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik.

GPI Subang juga mempertanyakan dasar hukum dalam penetapan tersangka dan penahanan tersebut. Mereka menilai belum terlihat adanya bukti konkret yang menguatkan dugaan pemerasan, termasuk tidak adanya transaksi atau penerimaan uang yang dapat dijadikan dasar tuduhan.

Selain itu, GPI Subang menyoroti prosedur penahanan yang seharusnya memenuhi unsur hukum secara menyeluruh sebelum dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Dalam pernyataannya, organisasi tersebut juga mengungkap dugaan adanya tekanan dari pihak tertentu yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, meskipun hal ini belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

GPI Subang menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendorong agar proses hukum dilakukan secara adil, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip negara hukum.

Mereka juga menilai bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi berkaitan dengan kebebasan pers sebagai salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi.

Sundawani Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita: Dinilai Beraroma Kriminalisasi

0

Sundawani Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita: Dinilai Beraroma Kriminalisasi

SUBANG, 28 Maret 2026 – Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD Subang angkat suara terkait penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap Harun, wartawan media Triberita.com, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang.

Ketua DPD Sundawani Wirabuana Subang, Yosep Suyono, menilai proses hukum yang menjerat Harun terkesan dipaksakan dan berpotensi mengarah pada kriminalisasi terhadap profesi jurnalis.

“Kami melihat ada kejanggalan yang sangat jelas dalam kasus ini. Bagaimana seseorang bisa ditahan atas tuduhan pemerasan, sementara tidak pernah ada penyerahan uang atau barang dari pelapor kepada saudara Harun,” tegas Yosep dalam keterangan resminya, Sabtu (28/3).

Menurut Yosep, dalam delik pemerasan seharusnya terdapat unsur materiil berupa adanya perpindahan aset atau keuntungan yang diperoleh secara paksa. Namun, dalam perkara ini, unsur tersebut dinilai tidak terpenuhi.

Selain itu, Sundawani Wirabuana juga menyoroti adanya potensi pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik, terutama bagi wartawan yang aktif mengkritisi kinerja instansi pemerintah di daerah.

“Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk menekan atau menakut-nakuti wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Jika tidak ada bukti fisik, maka dasar penahanan patut dipertanyakan,” lanjutnya.

Paguyuban Sundawani Wirabuana mendesak aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka proses penanganan perkara secara transparan, termasuk melalui gelar perkara yang objektif.

Pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan organisasi profesi wartawan dan lembaga bantuan hukum guna memastikan hak-hak hukum Harun tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Sundawani menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tercipta keadilan yang seimbang dan tidak mencederai kebebasan pers.

Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Pengajian Umum Halal Bihalal Di Ponpes Al Hidayah

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Pengajian Umum Halal Bihalal Di Ponpes Al Hidayah

LAMONGAN//Warta.in – Dalam rangka Antisipasi gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Ngimbang gelar pengamanan kegiatan Pengajian umum dalam rangka Halal Bi Halal dan kirim doa yang diselenggarakan oleh Panitia Pondok Pesantren Al Hidayah Dusun Brumbun Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, Minggu (29/03/2026) pukul 19.00 Wib

Petugas Pengamanan dalam acara pengajian umum ini terdiri dari Personil Polsek Ngimbang 2 personil, Koramil 2 personil dan dari Banser 10 personil

Kegiatan di awali dengan acara Banjari As Habul Hidayah di lanjutkan dengan
acara Inti yaitu, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, Khotmil Qur’an dan Mahalul Qiyam

Sambutan pertama oleh Ketua Panitia Junari yang “Mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan”.

Beliau menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan dan
berharap kegiatan menjadi sarana mempererat silaturahmi dan meningkatkan keimanan.

Sambutan ke dua Pengasuh Ponpes K. Ali Mas’adi yang intinya, Mengajak jamaah untuk bersyukur dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan,menekankan pentingnya Halal Bi Halal sebagai momentum saling memaafkan, ujarnya

Berharap kegiatan menjadi sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah dan dakwah.

Di lanjutkan dengan Sambutan Camat Ngimbang Anton Sujarwo, S.Pd., MM, “Mengapresiasi panitia atas terselenggaranya kegiatan dengan baik”.

Kami menekankan pentingnya menjaga kerukunan, kebersamaan, dan nilai keagamaan dan mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, pungkasnya

Acara berlanjut dengan mauidlah Hasanah dan Do’a Oleh : Prof. Dr. KH. Abdul Ghofur Pengasuh PP Sunan Drajat Paciran) di wakili Kyai Muslikan

Kegiatan pengamanan di laksanakan secara terbuka dan tertutup sebelum dan sesudah kegiatan yang berkoordinasi dengan panitia agar bersama sama menjaga keamanan sebelum dan sesudah kegiatan selesai berjalan lancar dan di laporkan situasi sampai saat ini aman terkendali.

Pewarta :(roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Siskamtibmas Wujudkan Keamanan Bersama Di Daerah Rawan Kriminal

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Siskamtibmas Wujudkan Keamanan Bersama Di Daerah Rawan Kriminal

LAMONGAN– Peran Polsek Ngimbang sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengembangan pengamanan siskamtibmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Di Kecamatan Ngimbang sendiri, peran pengamanan sangat di butuhkan selain pengama swakarsa s
Kondisi ini Polri harus bisa mengayomi ratusan bahkan ribuan warga di wilayanya Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngimbang secara rutin di laksanakan Patroli Blue Light, Minggu (29/03/2026)

Kegiatan di laksanakan pukul 23.00 wib oleh petugas jaga Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Brigadir Elbiyun untuk menyasar daerah- daerah rawan kriminalitas di Jalan Poros Jombang – Babat, SPBU Ngimbang, Pasar Ngimbang dan Bank BRI yang ada di Kecamatan Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, mengatakan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Jumlah personel tentu terbatas, sehingga keamanan lingkungan akan lebih kuat jika masyarakat ikut berperan. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada masyarakat itu sendiri untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Polri saat ini tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang dekat dengan masyarakat.

Polri dituntut menjadi garda terdepan yang serba bisa, mampu berkomunikasi, menyelesaikan masalah di masyarakat, hingga menjadi jembatan antara warga dan kepolisian.

Iptu IWayan Sumantra, S.H, juga mengimbau warga Masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memasang portal di pintu masuk kampung serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda atau siskamling.

“Kalau siskamling hidup dan warga saling peduli, pelaku kejahatan seperti pencuri kendaraan bermotor tentu akan berpikir dua kali. Lingkungan yang kompak biasanya membuat pelaku kejahatan langsung ciut atau ‘kena mental’,” jelasnya.

Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Klumprit tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya (roy)