Beranda blog

Selamat Ulang Tahun Rapidin Simbolon, Teruskanlah Pengabdian bagi Rakyat dan Tanah Leluhur

0

Lumban Suhi Suhi Toruan, warta.in – — Yayasan Tarombo Dalihan Natolu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Drs Rapidin Simbolon, MM, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II yang saat ini bertugas di Komisi XIII DPR RI.

Ucapan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus doa agar Rapidin Simbolon senantiasa diberikan kesehatan, kebijaksanaan, dan kekuatan dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Sumatera Utara dan kawasan Danau Toba.

Bagi masyarakat Samosir dan sekitarnya, perjalanan seorang putra daerah yang dipercaya menduduki jabatan nasional memiliki arti tersendiri. Kepercayaan tersebut bukan hanya membawa tanggung jawab politik, tetapi juga harapan agar aspirasi masyarakat di kampung halaman tetap mendapat perhatian di tingkat nasional.

Yayasan Tarombo Dalihan Natolu berharap momentum pertambahan usia ini menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat pengabdian, memperluas kepedulian terhadap masyarakat, serta menjaga nilai-nilai kekerabatan dan budaya yang diwariskan para leluhur.

Dari Pendidikan hingga Pengabdian di Tingkat Nasional

Rapidin Simbolon merupakan politikus PDI Perjuangan yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang pendidikan sebelum menekuni perjalanan politiknya.

Berdasarkan riwayat hidup anggota MPR RI, Rapidin menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri Pangururan pada 1985. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Medan, mengambil bidang Pendidikan Tata Niaga dan lulus pada 1990.

Pendidikannya berlanjut ke Universitas Trisakti, tempat ia meraih gelar Magister Manajemen pada 1995.

Sebelum berkecimpung dalam politik secara penuh, Rapidin tercatat memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar di sejumlah lembaga pendidikan. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjangnya sebelum dipercaya mengemban berbagai tanggung jawab publik.

Di bidang politik, ia tercatat sebagai kader PDI Perjuangan dan memiliki perjalanan organisasi yang panjang di partai tersebut.

Dalam Pemilu 2024, Rapidin terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara II untuk masa jabatan 2024–2029.

Keberhasilannya memperoleh kepercayaan masyarakat melalui pemilihan umum membawa tanggung jawab baru: menyerap aspirasi, mengawal kebijakan, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat yang diwakilinya.

Bertugas di Komisi XIII DPR RI

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin berada dalam lingkup kerja yang antara lain berkaitan dengan reformasi regulasi dan hak asasi manusia.

Komisi XIII juga memiliki mitra kerja di bidang hukum, hak asasi manusia, perlindungan saksi dan korban, serta sejumlah lembaga negara lainnya.

Bidang tersebut memiliki relevansi dengan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk perlindungan hak warga, kepastian hukum, dan penyelesaian persoalan yang menyentuh kehidupan masyarakat luas.

Salah satu isu yang pernah disuarakan Rapidin di DPR RI adalah konflik agraria yang melibatkan masyarakat di kawasan Danau Toba dan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Dalam pemberitaan resmi DPR RI pada 7 Oktober 2025, Rapidin meminta agar tidak terjadi kekerasan terhadap masyarakat dan akses jalan yang digunakan anak-anak untuk bersekolah serta warga untuk bekerja dibuka kembali.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui pendekatan yang adil, profesional, dan mengedepankan dialog.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa persoalan masyarakat di daerah pemilihannya, termasuk yang berkaitan dengan hak atas tanah dan perlindungan masyarakat, menjadi bagian dari isu yang pernah dibawanya ke ruang publik nasional.

Meski demikian, masyarakat tentu berharap setiap aspirasi yang disampaikan dapat terus dikawal hingga menghasilkan penyelesaian yang nyata, terukur, dan dirasakan manfaatnya oleh warga.

Harapan Masyarakat Samosir dan Kawasan Danau Toba

Bagi masyarakat Samosir, wakil rakyat yang duduk di DPR RI diharapkan mampu menjadi penghubung antara kebutuhan daerah dan pengambilan kebijakan di tingkat nasional.

Persoalan pembangunan, perlindungan masyarakat adat, akses terhadap keadilan, pelestarian lingkungan, serta keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi merupakan sejumlah isu yang membutuhkan perhatian berkelanjutan.

Kawasan Danau Toba bukan sekadar wilayah geografis. Kawasan ini juga menyimpan sejarah, identitas budaya, tradisi, dan nilai-nilai kekerabatan masyarakat Batak yang diwariskan lintas generasi.

Karena itu, pengabdian kepada masyarakat idealnya tidak hanya diukur dari jabatan yang diemban, tetapi juga dari kemampuan mendengarkan aspirasi, membangun komunikasi, serta mendorong solusi atas persoalan yang benar-benar dihadapi warga.

Momentum ulang tahun Rapidin Simbolon menjadi pengingat bahwa amanah publik selalu berjalan bersama tanggung jawab kepada masyarakat.

Yayasan Tarombo Dalihan Natolu: Merawat Budaya dan Nilai Kekerabatan

Yayasan Tarombo Dalihan Natolu merupakan lembaga yang membawa semangat pelestarian silsilah atau tarombo, sejarah keluarga, kebudayaan Batak, serta nilai-nilai kekerabatan yang terkandung dalam falsafah Dalihan Natolu.

Falsafah tersebut mengenal tiga unsur utama dalam hubungan kekerabatan masyarakat Batak, yakni hula-hula, dongan tubu, dan boru. Ketiganya mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan hubungan, menghormati sesama kerabat, serta memelihara kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Bagi Yayasan Tarombo Dalihan Natolu ini, pelestarian budaya bukan sekadar mencatat silsilah atau menyelenggarakan kegiatan seremonial. Lebih dari itu, nilai-nilai leluhur diharapkan tetap hidup melalui pendidikan, kepedulian sosial, penghormatan terhadap sejarah, dan tanggung jawab antargenerasi.

Semangat tersebut juga menjadi landasan dalam menyampaikan ucapan selamat kepada Rapidin Simbolon. Perbedaan peran dan tanggung jawab tidak seharusnya menghilangkan pentingnya membangun komunikasi, menghargai hubungan kekerabatan, serta bersama-sama memperhatikan kepentingan masyarakat.

Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun

Dalam momentum pertambahan usia ini, Yayasan Tarombo Dalihan Natolu menyampaikan doa agar Rapidin Simbolon senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, kebijaksanaan, dan kekuatan untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Yayasan Tarombo Dalihan Natolu juga berharap Rapidin terus menjaga kedekatan dengan masyarakat, membuka ruang komunikasi terhadap aspirasi warga, serta memberikan perhatian kepada berbagai persoalan yang membutuhkan perjuangan di tingkat nasional.

Bagi masyarakat di tanah leluhur, pengabdian seorang wakil rakyat akan semakin bermakna apabila kehadirannya dapat dirasakan melalui kerja nyata, kepedulian, dan keberpihakan pada kepentingan publik sesuai amanah yang diberikan.

Selamat ulang tahun, Rapidin Simbolon. Semoga semakin bijaksana dalam pengabdian, teguh dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan senantiasa diberi kekuatan untuk menjalankan amanah bagi bangsa, negara, dan tanah leluhur.

Ucapan ini disampaikan oleh Dr drh R Wendeilyna Simarmata MSi (CMed CPP CIJ CPW) selaku Pembina Yayasan Tarombo Dalihan Natolu sebagai ungkapan doa dan harapan agar nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, serta kepedulian terhadap masyarakat terus menjadi bagian penting dalam perjalanan pengabdian (red)

Mendudukan Kembali Kasus SD GMIT Oesusu di Antara Etika, Hukum, dan Psikologi Pendidikan

0

Catatan: Jitro Atti. (Pemerhati Pendidikan NTT- TTS), Kupang 11Oktober 2026. Warta.in

Berdasarkan Kasus dugaan kekerasan di SD GMIT Oesusu, Desa Kualeu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS, yang mencuat pada 8 Oktober 2026, menyita perhatian publik pendidikan di TTS.

Seorang siswa kelas II berinisial SN (8 tahun) diduga mengalami lebam di kaki setelah mendapat tindakan dari oknum guru berinisial YN. Keluarga menyebut anaknya trauma dan enggan sekolah. Di sisi lain, empat siswa lain juga disebut mengalami hal serupa, meski kebenarannya masih perlu verifikasi. Hingga kini, klarifikasi dari pihak guru dan sekolah masih ditunggu.

Kasus ini belum memiliki keputusan hukum. Oleh karena itu, penting untuk tidak terburu-buru memberi label salah atau benar. Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Namun, dari kasus ini, ada tiga perspektif penting yang perlu kita dudukkan secara netral.

Pertama, Perspektif Yuridis.

Regulasi nasional saat ini menempatkan sekolah sebagai Kawasan Tanpa Kekerasan. Permendikbud No.82 Tahun 2015 dan UU Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014 melarang segala bentuk kekerasan fisik di satuan pendidikan.

Artinya, negara telah menetapkan standar bahwa instrumen fisik seperti memukul, mencubit, atau menjewer bukan lagi metode disiplin yang dibenarkan secara hukum. Standar ini dibuat bukan untuk memenjarakan guru, tetapi untuk melindungi baik siswa maupun guru itu sendiri dari persoalan hukum di kemudian hari.

Kedua, Perspektif Pedagogis.

Dalam teori pendidikan modern, efektivitas hukuman fisik dipertanyakan. B.F. Skinner menjelaskan bahwa hukuman fisik cenderung menghasilkan kepatuhan sesaat karena takut. Sementara Albert Bandura mengingatkan bahwa anak belajar dari apa yang ia lihat, termasuk cara menyelesaikan masalah dengan kekerasan.

Di sisi lain, guru juga menghadapi tantangan nyata di kelas. Jumlah siswa banyak, beban administrasi tinggi, dan perilaku siswa yang beragam. Tanpa pelatihan manajemen kelas yang memadai, guru berada dalam posisi dilematis antara ingin menegakkan disiplin dan keterbatasan metode yang diperbolehkan.

Oleh karena itu, pendekatan disiplin positif seperti yang didorong dalam Kurikulum Merdeka, yakni refleksi, restitusi, dan konseling, perlu dilihat bukan sebagai beban baru, tetapi sebagai pelindung bagi guru.

Ketiga, Perspektif Keseimbangan.

Kasus Oesusu menunjukkan pentingnya mekanisme berjenjang yang netral:

Sekolah perlu mendengarkan kedua belah pihak secara proporsional. Keterangan orang tua, keterangan siswa, keterangan guru, dan keterangan saksi lain harus dihimpun dalam berita acara.
Orang tua perlu memberi ruang bagi sekolah untuk melakukan pembinaan internal terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum, sepanjang tidak ada luka berat.
Dinas Pendidikan perlu hadir bukan hanya sebagai pemberi sanksi, tetapi sebagai mediator dan pemberi pelatihan.

Tidak ada guru yang bercita-cita membuat siswanya trauma. Tidak ada orang tua yang ingin anaknya tidak naik kelas karena takut sekolah. Niat baik ada di kedua belah pihak, hanya metodenya yang perlu disesuaikan dengan aturan saat ini.

Kasus di SD GMIT Oesusu ini sebaiknya menjadi momentum bersama untuk memperkuat Sekolah Ramah Anak di TTS, bukan momentum untuk saling menghakimi di media sosial.

Penyelesaian terbaik adalah yang mengembalikan rasa aman bagi siswa SN untuk kembali belajar, sekaligus menjaga martabat guru YN untuk tetap bisa mengajar dengan metode yang sesuai regulasi.

Pendidikan yang baik bukan tentang siapa yang menang, tetapi tentang bagaimana anak tetap bisa sekolah dan guru tetap bisa mendidik tanpa rasa takut.

Pintu Masuk MotoGP Diperketat Polda NTB Kerahkan Pemindai Mobil X-Ray hingga Secdoor

0

Pintu Masuk MotoGP Diperketat Polda NTB Kerahkan Pemindai Mobil X-Ray hingga Secdoor

Warta.in
Lombok Tengah,NTB — Pengamanan pintu masuk hari pertama Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 diperketat. Di Gate 2 Sirkuit Mandalika, Sabtu (10/10/2026), Polisi memeriksa tiket penonton serta mengerahkan sejumlah perangkat pemindai, untuk mengantisipasi masuknya benda berbahaya.

Personel Operasi Mandalika Rinjani 2026 turut mengamankan jalur masuk, serta memastikan proses pemeriksaan penonton berlangsung tertib.

Dari pantauan Satgas Humas Polda NTB melalui Subsatgas PID, di Gate 2 Sirkuit disiagakan tiga jenis perangkat pendukung keamanan. Mobil X-Ray, sebagai kendaraan pemindai bergerak, mendukung pemeriksaan keamanan di lokasi. X-Ray Scanner digunakan untuk memeriksa isi tas atau barang bawaan melalui citra hasil pemindaian, sehingga petugas dapat mengidentifikasi benda mencurigakan tanpa harus membuka setiap barang secara langsung.

Sementara itu, Secdoor atau security door berfungsi mendeteksi keberadaan logam saat seseorang melewati pintu pemeriksaan. Jika terdeteksi indikasi logam, petugas dapat melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. mengatakan, penggunaan perangkat tersebut mendukung pemeriksaan berlapis di pintu masuk sirkuit.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya benda berbahaya ke area kegiatan. Kami mengajak penonton mengikuti arahan petugas, agar proses pemeriksaan berjalan tertib, aman, serta lancar,” ungkapnya.

Kombes Kholid juga mengimbau penonton menyiapkan tiket sebelum tiba di gerbang, serta tidak membawa barang terlarang.

“Mohon bekerja sama dengan petugas selama pemeriksaan. Jika menemukan benda mencurigakan atau membutuhkan bantuan, segera laporkan kepada petugas di lokasi,” tegasnya.(sr/hpntb)

Silaturahmi Gubernur NTB dan NTT Serta Relawan Kemanusiaan, Perkuat Persaudaraan Dua Daerah

0

Silaturahmi Gubernur NTB dan NTT Serta Relawan Kemanusiaan, Perkuat Persaudaraan Dua Daerah

Warta.in
Mataram,NTB – Misi kemanusiaan untuk masyarakat terdampak gempa M7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi pengikat persaudaraan antara NTT dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu mengemuka dalam silaturahmi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Gubernur NTT E. Melkiades Laka Lena bersama ratusan relawan kemanusiaan NTB yang tergabung dalam KR-BNN NTB, di Pendopo Tengah Gubernur NTB, Sabtu (10/10/2026). Pertemuan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada para relawan, serta dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, Sekda NTB Abul Chair, para asisten Setda, dan kepala perangkat daerah terkait.

Gubernur NTT E. Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Provinsi NTB yang mengirimkan tim kemanusiaan untuk membantu masyarakat terdampak. Baginya, kehadiran relawan bukan sekadar bantuan fisik, melainkan juga penguat harapan bagi masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit.

“Kehadiran Bapak dan Ibu bukan hanya memberikan bantuan secara fisik, tetapi juga menghadirkan kekuatan emosional bagi masyarakat kami. Mereka merasa tidak sendirian, merasa diperhatikan, dan merasa bahwa masih banyak saudara yang peduli terhadap keadaan mereka,” ungkapnya.

Makna itu tercermin dalam ungkapan, “Tertusuk padaku, berdarah padamu.” Sebuah pesan bahwa penderitaan saudara tidak boleh menjadi sesuatu yang hanya disaksikan dari kejauhan. Ketika satu daerah berduka, daerah lain terpanggil untuk hadir, mengulurkan tangan, dan ikut menguatkan.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa pengiriman tim kemanusiaan merupakan wujud kepedulian yang berangkat dari pengalaman NTB menghadapi gempa Lombok. Bencana mengajarkan bahwa setelah guncangan berlalu, masyarakat masih harus menghadapi ketakutan, kehilangan rasa aman, dan perjuangan panjang untuk memulihkan kehidupan.

“Ketika NTT mengalami musibah, kita tidak melihatnya sebagai persoalan daerah lain. Kita melihat saudara-saudara kita sedang menghadapi kesulitan yang pernah kita rasakan. Karena itu, kita tidak cukup hanya menyampaikan belasungkawa. Kita harus hadir, membantu, dan memastikan mereka tidak menghadapi penderitaan itu sendirian,” ujarnya.

Menurutnya, solidaritas harus berjalan seiring dengan kesiapsiagaan. Pengalaman misi kemanusiaan di NTT menjadi pembelajaran untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, kesiapan personel, dan dukungan logistik agar penanganan bencana ke depan berlangsung lebih cepat, terarah, dan efektif.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Ahsanul Halik, selaku Ketua Satgas KR-BNN NTB, menyampaikan bahwa keberangkatan tim dalam waktu kurang dari 24 jam merupakan tindak lanjut atas perintah dan arahan Gubernur NTB. Selama lebih dari 15 hari, para relawan memberikan pelayanan kesehatan, mengoperasikan dapur umum, dan mendampingi masyarakat di Manggarai Timur dan Manggarai Barat.

Mewakili para relawan, Ahsanul mengatakan, “Kami datang bukan karena kami tidak pernah terluka, tetapi justru karena kami tahu bagaimana rasanya terluka dan hal itu pernah kami rasakan pada Gempa Lombok 2018.”

Ia mengenang ketulusan masyarakat yang tetap berbagi di tengah keterbatasan, mulai dari menawarkan kelapa muda dan menyuguhkan kopi serta pisang goreng, hingga memberikan kain khas daerah kepada para relawan. Pengalaman itu menjadi pelajaran bahwa kemanusiaan tidak hanya tentang memberi, tetapi juga tentang ketulusan menerima dan menguatkan satu sama lain.

Silaturahmi tersebut menegaskan bahwa persaudaraan NTB dan NTT tidak berhenti pada bantuan saat bencana. Ia hidup melalui kepedulian, tumbuh melalui pengalaman bersama, dan menguat melalui komitmen untuk saling membantu ketika musibah kembali menguji.

Sebab, ketika saudara berduka, saudara yang lain tidak tinggal diam.(sr/dkisntb)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam rangka kedekatan masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakan menjalankan ibadah kaum Nasrani di wilayah Ngimbang

Kali ini petugas personil Polsek Ngimbang melaksanakan kegiatan pengamanan giat masyarakat umat Kristiani diwilayah Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang, Minggu (11/10/2026) pukul 06.30 wib sampai selesai

Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Kaum Nasrani ini personil Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Aipda Afis hadir dalam melaksanakan kegiatan pengamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati.

Kegiatan pengamanan Ibadah umat Kristiani di Gereja GKJTU dan GJWI yang bertempat di Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang dalam persembahyangan Minggu pagi umat Kristiani digereja GKJTU dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat dikonfirmasi oleh awak media, “Bahwa pengamanan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi yang menjalankan Ibadah di Hari Minggu dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati “Terangnya

Kami berharap dengan adanya Patroli pengamanan secara rutin di Hari Minggu ini masyarakat dalam menjalankan Ibadah bisa tenang dan nyaman sehingga wilayah Ngimbang tetapaman dan kondusif,pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Gencar Laksanakan Patroli Cipkon (KRYD) Harkamtibmas Di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gencar Laksanakan Patroli Cipkon (KRYD) Harkamtibmas Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.In – Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Wakapolsek Ngimbang bersama Anggota Jaga Polsek Ngimbang menggelar kegiatan Patroli KRYD Cipkon Harkamtibmas multisasaran di Warung Dusun Kakat Desa Kakatpenjalin Kecamatan Ngimbang, Sabtu (10/10/2026) pukul 21.30 wib

Dalam patroli telah mengamankan seseorang melakukan penjualan dan Peredaran miras ilegal jenis Arak sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Sebagai Dasar Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol.

Dengan saksi Afis Soraya 40 Tahun, Polri, Aspol Polsek Ngimbang Kabupaten Lamongan dan
Denny Refnaldidi umur 30 Tahun, Polri, Aspol Polsek Ngimbang Kabupaten Lamongan

Identitas pelaku Oktaviano IndrIndra Ramadan Tgl/Lahir : Jombang, 07 -10-2004 Islam, Swasta Alamat : Desa Kakatpenjalin
Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan

Kronologi kejadian pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2026, Sekira pukul 21.00 Wib,

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, yang di wakili oleh Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono,S.H, bersama Anggota jaga Poksek Ngimbang Aipda Afis dan Aiptu Denny telah melaksanakan kegiatan KRYD cipkon harkamtibmas Multi sasaran, di Wilayah Ngimbang, telah mengamankan seseorang yang telah berjualan atau membawa miras jenis Arak di warung Dusun Kakat Desa Kakatpenjalin Kecamatan Ngimbang,Ungkapnya

Kemudian kami Lakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan BB ke Polsek Ngimbang, dan mencatat identitas pemilik Miras Jenis Toak dan Bir tersebut dan mengamankan 6 (lima) botol Agua miras jenis Arak 1,5 liter total (9 Liter)

Sebagai tindaklanjut kami akan mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi, mengamankan BB dan melaporkan kepada pimpinan, pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Peran Polsek Ngimbang sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengembangan pengamanan siskamtibmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Polsek Ngimbang sendiri, peran pengamanan sangat di butuhkan selain pengama swakarsa s
Kondisi ini Polri harus bisa mengayomi ratusan bahkan ribuan warga di wilayanya Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngimbang secara rutin di laksanakan Patroli Blue Light, Sabtu (11/10/2026)

Kegiatan di laksanakan pukul 22.00 wib oleh petugas jaga Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi, Aipda Afis dan Brigadir Deni untuk menyasar daerah- daerah rawan kriminalitas di Jalan raya poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, Pabrik Rokok R3, PLN Kakatpenjalin dan Balai Desa Kakatpenjalin Ngimbang

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, mengatakan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Jumlah personel tentu terbatas, sehingga keamanan lingkungan akan lebih kuat jika masyarakat ikut berperan. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada masyarakat itu sendiri untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Polri saat ini tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang dekat dengan masyarakat.

Polri dituntut menjadi garda terdepan yang serba bisa, mampu berkomunikasi, menyelesaikan masalah di masyarakat, hingga menjadi jembatan antara warga dan kepolisian.

Wakapolsek, juga mengimbau warga Masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memasang portal di pintu masuk kampung serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda atau siskamling.

“Kalau siskamling hidup dan warga saling peduli, pelaku kejahatan seperti pencuri kendaraan bermotor tentu akan berpikir dua kali. Lingkungan yang kompak biasanya membuat pelaku kejahatan langsung ciut atau ‘kena mental’,” jelasnya.

Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Ngimbang tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya (roy)

*SUARA RAKYAT BERGEMA: RIBUAN WARGA AKAN SAMPAIKAN ASPIRASI KE DPR RI, MINTA PENGEMBALIAN KEUTUHAN DEMOKRASI*

0

*SUARA RAKYAT BERGEMA: RIBUAN WARGA AKAN SAMPAIKAN ASPIRASI KE DPR RI, MINTA PENGEMBALIAN KEUTUHAN DEMOKRASI*

JAKARTA, 11 OKTOBER 2026 — Gelombang kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keutuhan demokrasi terus bergema di tengah bangsa ini. Sebuah gerakan warga yang menyatukan suara ibu-ibu dan masyarakat luas di seluruh negeri akan menyelenggarakan aksi damai terbuka dan terhormat di Kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa, 20 Oktober 2026 mendatang. Gerakan ini mengusung semangat persatuan dan kebenaran, dengan tekad bulat untuk menyampaikan aspirasi rakyat secara langsung kepada lembaga yang memegang amanat konstitusi.

Mengusung semangat “Suara Mak Mak untuk Indonesia Lebih Baik” serta seruan “Mak Mak Bersatu Melawan Kezaliman”, gerakan ini lahir dari keprihatinan mendalam sekaligus harapan tulus masyarakat agar bangsa ini senantiasa berada di bawah kepemimpinan yang jujur, amanah, dan memegang teguh prinsip hukum serta keadilan. Pesan yang disampaikan pun tegas namun santun: “Selamatkan Indonesia dari Pemimpin yang Salah” dan “Gibran Bukan Pemimpin yang Layak Dipercaya”.

Aksi damai yang direncanakan berlangsung pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di halaman Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, ini akan diikuti oleh sekitar 5.000 warga dari berbagai daerah. Di bawah koordinasi Mak Ratu Agung, dengan Bunda Ratu Agung selaku Penasehat Spiritual dan Koordinator Aksi, para peserta akan berkumpul dengan satu tujuan utama: menyampaikan aspirasi secara terbuka dan bertemu dengan Pimpinan DPR RI, guna menyampaikan apa yang selama ini dirasakan dan diharapkan oleh masyarakat luas.

Seruan utama yang disampaikan dalam aksi damai ini berbunyi lantang: “Makzulkan Gibran! Karena Rakyat Sudah Cukup! Pemimpin yang Tidak Pantas, Harus Ditindak!” Kalimat sederhana namun sarat makna ini mencerminkan kelelahan masyarakat terhadap praktik-praktik yang dinilai menyimpang dari prinsip demokrasi, sekaligus menegaskan bahwa kesabaran rakyat bukan berarti ketidaktahuan atau kepasrahan atas ketidakadilan.

Adapun empat butir tuntutan yang disampaikan kepada para wakil rakyat di DPR RI adalah sebagai berikut:

Pertama, meminta agar proses makzul atau pemeriksaan terhadap Gibran Rakabuming Raka selaku pejabat Wakil Presiden RI segera dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika memang ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi dan kepentingan negara.

Kedua, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk senantiasa kembali berpihak kepada rakyat, kepada kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat luas, bukan kepada kepentingan kelompok tertentu maupun kekuatan oligarki yang dapat merugikan keadilan sosial.

Ketiga, menuntut dihentikannya segala bentuk praktik politik dinasti yang dinilai merusak tatanan demokrasi dan menghilangkan kesetaraan kesempatan dalam berbangsa dan bernegara, karena demokrasi sejati adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, bukan warisan keluarga atau kelompok tertentu.

Keempat, meminta agar suara rakyat didengar dengan jujur dan dijadikan dasar kebijakan negara, sehingga terwujudlah Indonesia yang benar-benar adil, jujur, dan sejahtera bagi seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali.

Di akhir pernyataan pers yang disebarkan, gerakan ini menegaskan prinsip moral yang menjadi pijakan langkah mereka semua: “Keadilan tidak akan lahir dari diam.” Sebuah pengingat bahwa menjaga demokrasi dan keadilan adalah tanggung jawab kita bersama, dan kebenaran yang diperjuangkan dengan kesabaran dan kedisiplinan damai senantiasa akan menemukan jalannya menuju kemenangan. (Tim/Red)

 
Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan informasi publik yang disampaikan oleh penyelenggara aksi damai dan bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara berimbang. Pemberitaan ini tidak bermaksud menuduh atau menghakimi pihak mana pun, dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku sepenuhnya hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. Seluruh pihak yang berkepentingan berhak menyampaikan tanggapan maupun klarifikasi secara terbuka kepada redaksi, agar kebenaran dapat disampaikan secara utuh kepada masyarakat luas, sesuai prinsip jurnalisme yang bertanggung jawab dan Kode Etik Jurnalistik.

Lapas Curup Fasilitasi 17 Warga Binaan Ikuti Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C

0

Warta.in-Curup, Rejang Lebong.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup terus berkomitmen memenuhi hak pendidikan warga binaan melalui program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Jabar dan berlangsung di Aula Lapas Curup pada Sabtu (10/10).

Sebanyak 17 warga binaan mengikuti program pendidikan  tersebut, terdiri atas empat peserta Paket A setara sekolah dasar (SD), tujuh peserta Paket B setara sekolah menengah pertama (SMP), dan enam peserta Paket C setara sekolah menengah atas (SMA).

Kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tertib dan kondusif, didampingi oleh dua guru atau tutor dari PKBM Al-Jabar. Melalui program ini, warga binaan mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan pengetahuan meskipun sedang menjalani masa pidana.

Pendidikan kesetaraan menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembinaan di Lapas Curup. Selain memberikan kesempatan memperoleh pen didikan, program ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan, keterampilan, dan kepercayaan diri warga binaan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap orang, termasuk warga binaan. Oleh karena itu, Lapas Curup terus berupaya menghadir kan program pembinaan yang bermanfaat untuk mendukung pengembangan diri dan mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.

Melalui kerja sama dengan PKBM Al-Jabar, Lapas Curup berharap program pendidikan kesetaraan dapat terus berjalan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak warga binaan memperoleh kesempatan untuk belajar,menyelesaikan pendidikan, dan meraih masa depan yang lebih baik.

Lapas Curup juga berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas diri warga binaan, sehingga mereka memiliki bekal pengetahuan dan semangat baru untuk membangun kehidupan yang lebih positif setelah menyelesaikan masa pidana.

(Tim Redaksi)

*AL-MAHIRA IIBS MALANG DISOROT! SEJUMLAH SANTRIWATI DIDUGA ALAMI TEKANAN PSIKOLOGIS*

0

*AL-MAHIRA IIBS MALANG DISOROT! SEJUMLAH SANTRIWATI DIDUGA ALAMI TEKANAN PSIKOLOGIS, POLA PEMBINAAN MUSYRIFAH DAN PENGAWASAN MANAJEMEN DIPERTANYAKAN*

“Orang Tua Keluhkan Dugaan Perundungan Berulang, Sulitnya Komunikasi dengan Pengelola Pesantren, hingga Metode Pembinaan Ustazah AAS.

MALANG | – Dugaan tekanan psikologis terhadap sejumlah santriwati di lingkungan Pondok Pesantren AL-Mahira IIBS Malang, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah muncul keluhan orang tua mengenai metode pembinaan tenaga pengasuh serta sulitnya menjalin komunikasi dengan pihak manajemen pesantren.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi, persoalan tersebut diduga tidak hanya dialami oleh seorang santriwati, melainkan juga beberapa santriwati lainnya.

Meski demikian, jumlah anak yang mengalami kejadian serupa, bentuk perlakuan yang dialami masing-masing anak, serta keterkaitan antarkejadian masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Salah satu persoalan yang disampaikan orang tua berkaitan dengan dugaan metode pembinaan yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis dan perundungan antarsantri.

Nama seorang tenaga pendidik yang disebut sebagai Ustazah AAS turut muncul dalam keterangan tersebut. Orang tua meminta agar tindakan pengasuh yang menjalankan fungsi musyrifah tersebut diperiksa secara objektif.

DIDUGA MENGUMPULKAN SANTRIWATI UNTUK MENILAI KEPRIBADIAN TEMANNYA

Menurut keterangan orang tua, terdapat kejadian ketika seorang santriwati dipersoalkan mengenai sikap dan perilakunya selama berada di lingkungan pesantren.

Namun, alih-alih terlebih dahulu melakukan pendekatan pribadi dan meminta klarifikasi kepada anak yang bersangkutan, pengasuh diduga mengumpulkan sejumlah santriwati lain untuk memberikan penilaian mengenai sifat, kepribadian, kebersihan, dan hubungan pertemanan anak tersebut.

Orang tua mempertanyakan metode pembinaan tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap anak di hadapan teman-temannya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, setelah kejadian tersebut, santriwati yang bersangkutan diduga mengalami perundungan dari sejumlah teman.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai batas kewenangan seorang tenaga pendidik dalam melakukan pembinaan terhadap peserta didik.

Apakah penilaian terhadap kepribadian seorang anak harus dilakukan melalui forum yang melibatkan teman-temannya?

Bagaimana pihak pesantren memastikan proses pembinaan tidak justru memicu ejekan, pengucilan, atau tekanan psikologis?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan yang menyeluruh dan berimbang.

MENGADU KEPADA ORANG TUA, ANAK DIDUGA KEMBALI MENDAPAT TEGURAN KERAS

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah orang tua mengungkapkan bahwa anaknya pernah menyampaikan keluhan melalui komunikasi telepon.

Mendengar persoalan tersebut, orang tua kemudian berupaya memberikan masukan kepada Musrifa/Ustazah AAS yang bertanggung jawab.

Namun, berdasarkan keterangan orang tua, setelah komunikasi dilakukan, anak justru diduga kembali mendapatkan teguran keras.

Apabila keterangan tersebut terbukti, keadaan ini patut menjadi perhatian serius manajemen pesantren.

Seorang anak semestinya memiliki ruang aman untuk menyampaikan pengalaman tidak menyenangkan kepada keluarganya.

Komunikasi antara orang tua dan tenaga pendidik seharusnya menjadi sarana mencari penyelesaian, bukan menimbulkan ketakutan tambahan bagi anak.

ORANG TUA KELUHKAN MANAJEMEN AL-MAHIRA IIBS MALANG SULIT DIHUBUNGI

Selain mempersoalkan metode pembinaan, orang tua juga mengeluhkan sulitnya berkomunikasi dengan pihak pengelola AL-Mahira IIBS Malang.

Menurut keterangan yang diterima redaksi, berbagai kendala dan alasan disebut muncul ketika orang tua berupaya menghubungi pihak pesantren untuk menyampaikan persoalan anak.

Situasi tersebut dinilai menyulitkan orang tua memperoleh penjelasan maupun mencari penyelesaian terhadap keluhan yang disampaikan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem komunikasi antara pihak manajemen pesantren dengan wali santri.

Bagaimana orang tua dapat memastikan kondisi psikologis dan keselamatan anak apabila akses untuk menyampaikan pengaduan kepada Ustazah maupun manajemen sulit dilakukan?

Sebagai lembaga pendidikan berasrama, pesantren mempunyai tanggung jawab besar dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan peserta didik.

Karena itu, manajemen pesantren diharapkan menyediakan mekanisme komunikasi yang jelas, mudah diakses, dan responsif terhadap pengaduan orang tua.

DUGAAN MENYANGKUT BEBERAPA SANTRIWATI, MANAJEMEN PESANTREN DIMINTA MELAKUKAN EVALUASI

Keterangan tambahan orang tua yang menyebut adanya beberapa santriwati dengan persoalan serupa perlu mendapatkan perhatian khusus.

Jika informasi tersebut terkonfirmasi, pemeriksaan tidak cukup hanya berfokus pada satu kejadian.

Manajemen pesantren perlu mengevaluasi apakah terdapat persoalan yang lebih luas dalam metode pembinaan, mekanisme pengawasan Teng Didik/ustazah, serta penanganan pengaduan santri.

Evaluasi tersebut juga diperlukan untuk memastikan tidak terjadi pembiaran terhadap tindakan perundungan antarsantri.

Pengawasan tenaga pendidik merupakan tanggung jawab kelembagaan yang tidak dapat dilepaskan begitu saja kepada masing-masing pengasuh.

Apabila terdapat keluhan berulang, pimpinan pesantren diharapkan melakukan pemeriksaan yang independen, mendengarkan keterangan anak secara aman, dan mengambil langkah perlindungan yang diperlukan.

METODE PEMBINAAN USTAZAH AAS PERLU DIKLARIFIKASI

Dalam keterangan tambahan yang diterima redaksi, orang tua menyebut nama Ustazah AAS sebagai tenaga pendidik yang perlu dimintai penjelasan mengenai metode pembinaan yang dipersoalkan.

Adapun istilah musyrifah merujuk pada fungsi atau jabatan pengasuh santriwati.

Redaksi memandang penting adanya klarifikasi langsung dari yang bersangkutan untuk mengetahui bagaimana proses pembinaan dilakukan, alasan melibatkan santriwati lain, serta tanggapannya terhadap dugaan perundungan yang dikeluhkan.

Pemeriksaan juga perlu memastikan apakah benar terdapat teguran keras terhadap anak setelah orang tuanya menyampaikan keluhan.

Seorang pendidik mempunyai kewenangan menegakkan kedisiplinan, tetapi kewenangan tersebut harus dijalankan dengan tetap menghormati martabat dan hak peserta didik.

Penilaian terhadap tenaga pendidik yang dilaporkan harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti, bukan semata-mata tuduhan.

UU PERLINDUNGAN ANAK MENJAMIN KEAMANAN PESERTA DIDIK

Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur bahwa anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya.

Sementara itu, Pasal 76C melarang setiap orang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan, atau membiarkan kekerasan terhadap anak.

Ketentuan tersebut menjadi dasar penting dalam menilai kewajiban perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren.

Namun, ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam persoalan ini tetap harus ditentukan melalui pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

PIMPINAN AL-MAHIRA IIBS MALANG DIMINTA MENJAWAB SEJUMLAH PERTANYAAN

Munculnya keluhan tersebut menjadi alasan penting bagi pimpinan AL-Mahira IIBS Malang untuk memberikan penjelasan mengenai sistem pembinaan dan perlindungan santri.

Terdapat sejumlah persoalan yang perlu diklarifikasi:

Apakah benar terdapat forum yang melibatkan santriwati untuk menilai sifat dan kepribadian seorang teman?
Bagaimana prosedur pesantren dalam menangani dugaan perundungan antarsantri?
Apakah pihak manajemen mengetahui adanya keluhan mengenai metode pembinaan tenaga pendidik/Ustazah?
Bagaimana tanggapan pihak pesantren terhadap keterangan bahwa persoalan serupa diduga dialami beberapa santriwati?
Mengapa orang tua mengaku mengalami kesulitan berkomunikasi dengan pihak pesantren?
Apakah pihak pesantren menjamin tidak adanya tindakan pembalasan terhadap santriwati yang menyampaikan keluhan kepada orang tuanya?
Apakah manajemen bersedia melakukan pemeriksaan independen dan menyampaikan hasilnya kepada orang tua terkait?

Jawaban atas pertanyaan tersebut diperlukan untuk memberikan kejelasan kepada keluarga santri sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

PESANTREN HARUS MENJADI TEMPAT AMAN BAGI ANAK

Pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berilmu, disiplin, dan berakhlak.

Namun, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari kepatuhan santri terhadap tata tertib.

Rasa aman, kesehatan psikologis, serta hubungan yang sehat antara tenaga pendidik dan peserta didik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pendidikan.

Disiplin tidak boleh dibangun melalui rasa takut. Pembinaan tidak boleh berubah menjadi penghinaan. Dan pengaduan seorang anak tidak seharusnya menimbulkan tekanan tambahan bagi dirinya.

Pimpinan AL-Mahira IIBS Malang diharapkan membuka ruang dialog dengan orang tua, memeriksa seluruh dugaan secara objektif, serta memastikan setiap santriwati mendapatkan perlindungan yang layak.

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan tekanan psikologis, perundungan, dan kesulitan komunikasi tersebut masih bersumber dari keterangan awal orang tua dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari manajemen AL-Mahira IIBS Malang maupun Ustazah AAS.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait.

Identitas santriwati yang disebut dalam pengaduan tidak dipublikasikan demi melindungi privasi dan kepentingan terbaik anak.(Tim/Red)