*Ketika Kemiskinan dan Kekayaan Menjadi Cermin Tata Kelola Negara: Advokat H. Alfan Sari, SH, MH, MM*
Jakarta – Di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, sebuah kutipan dari filsuf Tiongkok, Konfusius, kembali mengundang perenungan. Ia mengatakan, “Kita hidup di masa di mana sebagian orang bangga akan hal yang seharusnya membuat mereka malu. Di negara yang pemerintahannya baik, kemiskinan adalah sesuatu yang memalukan. Di negara yang pemerintahannya buruk, kekayaan adalah sesuatu yang memalukan.”
Kutipan tersebut bukan sekadar ungkapan filosofis, melainkan refleksi tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam negara yang menjalankan pemerintahan secara efektif, kemiskinan dipandang sebagai persoalan yang harus segera diatasi melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Pemerintah memiliki tanggung jawab menghadirkan kesempatan kerja, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Karena itu, tingginya angka kemiskinan menjadi indikator bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Sebaliknya, pada negara yang tata kelolanya lemah, kekayaan yang diperoleh secara tidak wajar sering kali memunculkan pertanyaan publik. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas menjadi nilai yang sangat penting agar setiap bentuk kekayaan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum. Dalam konteks ini, pengawasan masyarakat, penegakan hukum yang adil, dan kebebasan pers menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Sebagai negara hukum, Indonesia telah memiliki berbagai instrumen untuk mendorong pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Namun, tantangan pemberantasan korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta kesenjangan sosial masih menjadi pekerjaan bersama yang memerlukan komitmen seluruh elemen bangsa.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk tidak menormalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai kejujuran dan etika. Kesuksesan seharusnya diukur bukan hanya dari besarnya harta yang dimiliki, tetapi juga dari proses yang ditempuh untuk memperolehnya.
Pada akhirnya, kutipan Konfusius mengajak semua pihak untuk melakukan refleksi. Pemerintah dituntut menghadirkan kebijakan yang adil dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat, sementara masyarakat diharapkan terus menjaga nilai-nilai kejujuran, integritas, dan kepedulian terhadap sesama.
Dengan demikian, kemajuan suatu bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas moral, keadilan hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara. (Tim/Redaksi PPWI)























Dalam amanatnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa api unggun bukan sekadar tradisi dalam kegiatan kepramukaan, melainkan memiliki makna sebagai simbol semangat, persatuan, dan optimisme. Nyala api yang berkobar diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh peserta untuk terus berkarya, menjaga nilai-nilai kebersamaan, serta menatap masa depan dengan keyakinan dan tekad yang kuat.
Pada pelaksanaan jambore tahun ini, kegiatan juga dirangkaikan dengan Kemah Majelis Pembimbing (Kemah Mabi) yang diikuti oleh seluruh Ketua Mabicab, Ketua Kwarcab, serta para kepala OPD dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Seluruh peserta Kemah Mabi turut berkemah bersama di Bumi Perkemahan Sibolangit sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam mendukung pembinaan kepramukaan di Sumatera Utara.



