MUBA, – Dugaan adanya sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Polri dari Polda Sumatera Selatan dan menyebut diri tergabung dalam “Tim Kelinci” mencuat di kawasan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Informasi tersebut diperoleh Tim Liputan Gabungan Media dari sejumlah warga yang berada di lokasi. Mereka mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang mengelola sejumlah sumur minyak.
Warga menduga keberadaan kelompok tersebut bukan sekadar melakukan pengawasan atau penegakan hukum, melainkan diduga memiliki kepentingan untuk menguasai pengelolaan sumur minyak yang selama ini dijalankan masyarakat.
Salah seorang warga yang berinisial PP, mengungkapkan bahwa masyarakat disebut diarahkan untuk bekerja sama dengan kelompok mereka. Warga yang tidak mengikuti keinginannya, menurut PP, disebut-sebut akan berhadapan dengan proses penegakan hukum.
“Kami di sini harus bekerja sama dengan mereka serta mengikuti berbagai syarat yang diberikan. Kalau warga menolak, katanya akan dilakukan penegakan hukum,” ujar PP kepada Tim Liputan Gabungan Media, Sabtu (29/8/2026).
Mengaku Bagian dari “Tim Kelinci PP menyebut kelompok tersebut diperkirakan berjumlah kurang dari lima orang. Salah satu nama yang disebut warga adalah Adrian alias ADR, yang menurut informasi warga berasal dari Medan, Sumatera Utara.
PP mengaku melihat salah seorang dari kelompok tersebut mengenakan rompi yang terdapat simbol menyerupai lambang kepolisian.
“Yang saya ketahui secara jelas ada empat orang. Salah satunya memang di rompinya ada seperti lambang Polisi. Dua lainnya tidak kami kenal. Yang kami tahu salah satunya Adrian,” tuturnya.
Namun, PP menegaskan bahwa warga tidak dapat memastikan apakah orang-orang tersebut benar-benar anggota Polri atau bukan.
“Secara rinci apakah dia benar-benar Polisi atau bukan, kami kurang paham. Yang kami tahu hanya pengakuannya bahwa mereka bagian dari Tim Kelinci Polda,” katanya.
Warga Minta Propam Turun ke Lapangan Situasi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel.
Warga meminta dilakukan pemeriksaan dan investigasi langsung ke lokasi guna memastikan identitas serta kewenangan kelompok yang mengaku sebagai “Tim Kelinci Polda Sumsel” tersebut.
Menurut warga, setidaknya terdapat dua kemungkinan yang harus dibuktikan secara terang: apakah kelompok tersebut benar-benar bagian dari institusi kepolisian dan menjalankan tugas resmi, atau justru ada pihak tertentu yang diduga mencatut nama serta atribut Polri untuk kepentingan pribadi.
“Kami berharap Bidpropam Polda Sumsel turun langsung dan mengecek ke lapangan. Kalau memang benar anggota Polri, harus jelas tugas dan kewenangannya. Kalau ternyata bukan, justru lebih berbahaya karena nama Polda diduga dicatut,” kata PP.
Jangan Biarkan Nama Institusi Dicatut Warga menilai persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai konflik atau persoalan pribadi antara masyarakat dengan individu tertentu.
Sebab, apabila benar terdapat pihak yang menggunakan identitas, atribut, maupun nama institusi Polri untuk memberikan tekanan kepada masyarakat, persoalannya telah menyentuh integritas dan kredibilitas institusi penegak hukum.
Terlebih, dugaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan sumur minyak masyarakat di kawasan HGU PT Hindoli.
“Jangan dibiarkan hal ini liar. Ini bukan hanya menyangkut citra Polda, tetapi citra institusi negara,” tegas PP.
Karena itu, warga berharap Polda Sumsel memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai keberadaan dan legalitas “Tim Kelinci” yang disebut-sebut beraktivitas di kawasan tersebut.
Jika benar merupakan tim resmi kepolisian, masyarakat berhak mengetahui dasar penugasan, identitas personel, serta tujuan kegiatan di lapangan.
Sebaliknya, apabila terbukti tidak memiliki hubungan dengan institusi Polri, maka dugaan pencatutan nama dan atribut kepolisian tersebut semestinya ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kini publik menunggu langkah Polda Sumsel. Apakah “Tim Kelinci” benar-benar ada sebagai bagian dari tugas resmi kepolisian, atau hanya nama yang digunakan pihak tertentu untuk menekan masyarakat dan mengejar kepentingan di balik pengelolaan sumur minyak?
Pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui investigasi terbuka, pemeriksaan identitas personel, serta pengecekan langsung di lapangan. (Tim Liputan).































