25.8 C
Jakarta
Senin, April 13, 2026
Beranda blog

Ringankan Beban Warga, Bapenda Subang Hapus Denda Pajak Hingga 30 April 2026

0

*Ringankan Beban Warga, Bapenda Subang Hapus Denda Pajak Hingga 30 April 2026*

Warta In subang — Kabar baik bagi wajib pajak di Kabupaten Subang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang resmi menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak daerah untuk tunggakan tahun 2025. Kebijakan ini berlaku hingga 30 April 2026 dan disambut antusias masyarakat.

Kepala Bapenda Subang, Yeni Nuraeni, menyebutkan program ini mencakup beberapa jenis pajak, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak sarang burung walet, serta pajak air tanah.

“Wajib pajak yang memiliki tunggakan tahun 2025 cukup membayar pokok pajaknya saja tanpa dikenakan denda,” jelas Yeni Nuraeni.

Untuk memudahkan pembayaran, Bapenda Subang menyediakan layanan melalui kanal digital dan gerai ritel modern. Kemudahan akses ini membuat masyarakat lebih antusias memanfaatkan program pemutihan denda tersebut.

Pemerintah Kabupaten Subang mengimbau warga agar tidak melewatkan kesempatan ini. Selain meringankan beban ekonomi, kepatuhan membayar pajak menjadi kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Bapenda berharap, dengan adanya penghapusan denda ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak meningkat sehingga mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Subang.

@boby cengos

*Gelar Halal Bi Halal, Komitmen Jaga Kekompakan dan Kebersamaan Di LPM DPC pontianak utara..

0

PONTIANAK, WARTA IN- Suasana hangat danpenuh kekeluargaan dalam acara halal bihalal DPC LPM Pontianak Utara di kediaman Bapak Ismail bin Wahap momen ini menjadi ajang silaturahmi yang sangat sarat makna pasca perayaan idulfitri 1447 Hijriah, Minggu (12/04/26).

Acara ini dihari Panglima Muda LPM Kota Pontianak Ishak,SH, Ketua Lintas Ormas Melayu (LOM) Mulyadi yang akrab di sapa Pak Temo, Ketua DPC LPM Pontianak Utara Muhammad Supadi dan seluruh anggota LPM Pontianak Utara.

Dalam sambutan Panglima Mude LPM Kota Pontianak Ishak, SH menyapaikan dengan seringnya kita bersilaturahmi maka hubungan emosional kita semakin dekat,” jelasnya.

“Yang perlu kita tanamkan jiwa kita memiliki LPM karena LPM buka milik saya ini milik kita semua, ini udah tanamkan semua kepada seluruh DPC Laskas Pemuda Melayu.

Ia menambahkan, rasa memiliki harus kita tanamkan kalau pun ada perselisihan nama organisasi banyak orang seribu macam sifat kita tidak tahu disinilah silaturahmi dan komunikasi yang penting.

Saya aspirasi kepada DPC LPM Pontianak Utara di bawah kepemimpinan Bapak M.Supandi semua ada kegiatan dari pembagian takjil, buka puasa bersama, sosialnya sangat luar biasa sekali,” terangnya.

Kalau kita kompak kita kuat kalau buka sekarang kapan lagi kalau bukan kita siapa lagi yang mau besarkan LPM ini,” tegas Ishak.

Sementara itu, Ketua DPC LPM Pontianak Utara Muhammad Supandi mengatakan kekompakan dan silaturahmi itu sangat perlu inilah kita melihatkan kekompakan kita,” jelasnya.

Untuk apa kita akur-akur di luar sementara kita didalam ada iri dengki, saling sensi untuk tidak ada gunanya,”pungkasnya.

Sumber: Tim korlap lpm/ tim liputan..

SERUAN. MENJAGA KESELAMATAN PRESIDEN RI ADALAH HAK SELURUH RAKYAT INDONESIA.

0

 

Jakarta 13 April 2026–Rakyat Indonesia dan Ksatria Bela Negara Republik Indonesia KBN RI, Seruan Menjaga Keselamatan Bapak Presiden Republik Indonesia dari Berbagai Elemen Bangsa demi Keutuhan Kedaulatan Negara dan Seluruh Rakyat Indonesia hal Ini adalah positif dan Mulia.

Humas KBN RI Pusat ( Yatno ) di Jakarta menyampaikan Pada Publik Seruan dari Berbagai Elemen Masyarakat Indonesia untuk menjaga Keselamatan Bapak Presiden Prabowo Subianto adalah hak seluruh warga Negara Indonesia demi terwujudnya keutuhan kedaulatan Negara dan Rakyat Indonesia.

Sikap tersebut di sampaikan pada publik bahwa menjaga Keselamatan Bapak Presiden Prabowo adalah tugas mulia, pada prinsip kebangsaan yaitu, Bapak Presiden Prabowo dalam menjalankan pembangunan Bangsa dan Negara tujuan kemakmuran rakyat, pada halnya kita sebagai Rakyat Indonesia Berkewajiban menjaga Keselamatan beliau dari ancaman apapun yang mengganggu stabilitas Nasional dalam kerangka kelangsungan hidup Rakyat Semesta di seluruh Indonesia.

Langkah dan kebijakan Bapak Presiden RI saat ini sangatlah berpihak pada Rakyat Semesta, tidak pernah berpihak pada sekolompok oknum yang merongrong Negara dan Rakyat Indonesia.

Semangat Bapak Presiden Prabowo Subianto telah dinilai sangat mulia yang selalu bertujuan memajukan Bangsa dan membela kepentingan Rakyat Indonesia bahkan sudah sangat terbukti dengan baik di dalam Negeri Indonesia maupun di mata dunia internasional.

Maka dari hal demikian kita sebagai Warga Negara Indonesia Berkewajiban menjaga Bapak Presiden Prabowo Subianto sampai Akhir Hayatnya, beliau adalah sosok Bapak Rakyat Indonesia dan Bapak Presiden RI yang tulus iklhas untuk kepentingan Negara dan seluruh Rakyat Indonesia tanpa pandang buluh dalam membela Rakyat Semesta di Negara Republik Indonesia yang kita Cintai Bersama.

Maka dalam kebersamaan ini mari kita Jaga Keselamatan Bapak Rakyat Indonesia Yaitu Bapak Presiden Prabowo Subianto Yang Tulus Iklas Untuk seluruh Rakyat Indonesia.

Begitu Tuturnya Humas Ksatria Bela Negara Republik Indonesia KBN RI Pusat ( Yatno ) di jakarta Pada Minggu 12 April 2026, di temui Awak Media dalam Kawasan Monas Jakarta Pusat.

Fitnahan tipu gelap terhadap GS : Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

0

Warta.in Medan, 12 April 2026 – Tokoh masyarakat yang dikenal dengan dedikasinya membantu masyarakat, Guntur Sahputra (GS), kembali menjadi sasaran fitnahan yang tidak berdasar melalui berbagai media online dan media sosial. Yang tersebar di Facebook , tik tok dan media online yang menyatakan bahwa GS akan diperiksa oleh Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebesar Rp. 3 miliar , adalah salah total dan menyesatkan.

Kasus ini bermula dari tahun 2024 lalu , permintaan bantuan Ferlautan Banjarnahor (FR) kepada GS untuk memfasilitasi pembayaran ganti rugi tanah seluas 20 hektare kepada masyarakat pemilik lahan di sekitar Kelompok Tani Desa Bandar Khalifah.

Masyarakat meminta ganti rugi sebesar Rp 6,1 miliar kepada FR. Namun, karena FR tidak memiliki uang sebesar itu, maka FR meminta bantuan uang kepada GS untuk membayarkan terlebih dahulu sebesar Rp 1,1 miliar , dengan perjanjian secara lisan akan di bayar FR sehabis lebaran pada tahun 2024 lalu .

Atas upaya baik ini, justru GS dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan dugaan melanggar Pasal 378 atau pasal 372 Jo pasal  486 dan 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Padahal, FR yang di duga memiliki sejumlah hutang dengan GS dan tindakan yang dilakukan GS adalah bentuk kepedulian sosial ,  bukan tindak pidana.

GS juga menuturkan melalui pesan WhatsApp kepada media ini mengatakan ” ada proyek pembuatan parit hingga saat ini pembayaran uang borongan parit itu diduga belum juga dibayarkan kepada pekerja oleh FR , tapi karena aku kasihan disaat mau lebaran aku duluan yang bayar kepada  pekerja , semua karena berdasarkan rasa kemanusiaan yang aku miliki ” ungkap GS .

Lanjut , ditempat terpisah berita yang menyebutkan  GS “akan diperiksa sebagai tersangka tipu gelap” adalah pemalsuan fakta yang parah.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, GS menegaskan dengan tegas:

“Benar, saya dipanggil ke Polrestabes hari Senin besok (13/4). Tapi panggilan itu hanya untuk mediasi, bukan diperiksa atas dugaan tipu gelap seperti yang diberitakan.”

Fakta ini membuktikan bahwa oknum wartawan yang menulis berita tersebut tidak memahami atau sengaja mengabaikan isi surat panggilan kepolisian. Mereka tampaknya tidak melakukan verifikasi yang benar, melainkan hanya menyebarkan informasi yang merugikan nama baik seseorang.

Sementara itu Pengacara GS Henry Pakpahan SH dalam hal ini menilai bahwa, pemberitaan yang menyudutkan GS ini tidak objektif dan penuh kepalsuan. Sangat kuat dugaan bahwa berita tersebut dibuat bukan berdasarkan fakta, melainkan karena kepentingan pribadi atau pesanan pihak tertentu yang ingin menjatuhkan citra tokoh yang selama ini berbuat baik untuk masyarakat, ujar Henry

Tindakan seperti ini adalah bentuk penyalahgunaan media yang sangat menyedihkan dan merusak kepercayaan publik terhadap dunia pers.

 
Tuntutan  : hormati hukum dan etika jurnalistik .

Kami menuntut agar semua pihak, terutama media dan wartawan, untuk:

1. Memeriksa fakta dan konfirmasi sebelum menulis dan tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) atau opini .
2. Mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat, serta melindungi hak jawab dan hak koreksi bagi yang dirugikan.
3. Berhenti membuat fitnahan yang dapat merusak nama baik orang lain tanpa bukti yang sah.

Guntur Sahputra adalah tokoh yang selalu berdiri di samping masyarakat. Upaya untuk menodai namanya dengan berita palsu tidak akan berhasil, karena kebenaran pasti akan terungkap.

Kami akan terus memantau perkembangan ini dan siap mengambil langkah hukum jika fitnahan ini terus berlanjut. (RN)

Wakil ketua DPRD  kab.Nias Barat Khamozaro Halawa tegaskan :Pengawas MBG segera bertindak

0
Nias barat//warta.in
viralnya Makan bergizi(MBG)di smp N.1. mandehe kecamatan mandehe kabupaten nias barat sumatera utara.di mana di berbagai  marganet baik sosmed maupun di berbagai media online mengatakan dari pada anak kami korban lebih baik di stop Makanan bergizi(MBG)di nias barat
Bahkan Masyarakat Nias Barat berteriak kepada presiden Ri agar di hentikan MBG jangan jadi korban Anak kami dan jangan sampai generasi mudah ini menderita hanya dengan Komsusi MBG tersebut lebih baik di uangkan saja.
 Media mencoba konfirmasi kepada khamo zaro Halawa wakil ketua DPRD kabupaten nias barat pada hari minggu tanggal 12/04-2026 melalui whsatp selulernya wakil ketua DPRD buka suara menegaskan agar pengawas MBG himbau pemilik dapur Makan bergizi(MBG)agar di tindak tegas di peringati juga di beri teguran oleh Badan Pengawas Makanan  Bergizi(MBG)Nias barat
Kita berharap bahwa kejadian tersebut tidak terulang lagi ungkap khamozaro zhalawa
Di lanjutkan Khamozaro diharapkan kepada badan Pengawas MBG yang ada di nias barat segera memberi teguran kepada Pemilik dapur Tersebut.supaya Anak sekolah di nias barat ini tidak ada korban kedepan
Tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku Di badan bergizi nasional(BGN) negara republik indonesia.

Wakil ketua DPRD  kab.Nias Barat Khamozaro Halawa tegaskan :Pengawas MBG segera bertindak

0
Nias barat//warta.in
viralnya Makan bergizi(MBG)di smp N.1. mandehe kecamatan mandehe kabupaten nias barat sumatera utara.di mana di berbagai  marganet baik sosmed maupun di berbagai media online mengatakan dari pada anak kami korban lebih baik di stop Makanan bergizi(MBG)di nias barat
Bahkan Masyarakat Nias Barat berteriak kepada presiden Ri agar di hentikan MBG jangan jadi korban Anak kami dan jangan sampai generasi mudah ini menderita hanya dengan Komsusi MBG tersebut lebih baik di uangkan saja.
 Media mencoba konfirmasi kepada khamo zaro Halawa wakil ketua DPRD kabupaten nias barat pada hari minggu tanggal 12/04-2026 melalui whsatp selulernya wakil ketua DPRD buka suara menegaskan agar pengawas MBG himbau pemilik dapur Makan bergizi(MBG)agar di tindak tegas di peringati juga di beri teguran oleh Badan Pengawas Makanan  Bergizi(MBG)Nias barat
Kita berharap bahwa kejadian tersebut tidak terulang lagi ungkap khamozaro zhalawa
Di lanjutkan Khamozaro diharapkan kepada badan Pengawas MBG yang ada di nias barat segera memberi teguran kepada Pemilik dapur Tersebut.supaya Anak sekolah di nias barat ini tidak ada korban kedepan
Tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku Di badan bergizi nasional(BGN) negara republik indonesia.

AKSES PALI-MUBA LUMPUH TOTAL: GORONG-GORONG DI DESA PRABUMENANG AMBRUK AKIBAT HUJAN DERAS

0

PENUKAL UTARA, Sumatera Selatan, PALI – Akses jalan utama yang menghubungkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuju Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Desa Prabumenang, Kecamatan Penukal Utara, dilaporkan lumpuh total sejak Sabtu sore (11/04/2026).

Hal ini disebabkan oleh ambruknya gorong-gorong penyangga jalan yang tidak mampu menahan gerusan air pasca hujan deras.

Kronologi Kejadian Struktur gorong-gorong yang sebelumnya memang sudah mengalami penurunan (amblas) dilaporkan runtuh sepenuhnya pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB.

Curah hujan yang tinggi di wilayah Penukal Utara meningkatkan debit air sungai kecil di bawah jalan, yang kemudian mengikis fondasi hingga badan jalan terputus.

Dampak Transportasi dan Ekonomi Akibat kejadian ini, kendaraan roda empat maupun kendaraan berat sama sekali tidak dapat melintas.

Kondisi ini mengganggu distribusi logistik dan mobilitas warga yang menggantungkan akses tersebut untuk kegiatan ekonomi antar-kabupaten. Warga yang hendak menuju Muba atau sebaliknya terpaksa mencari jalur alternatif yang jarak tempuhnya jauh lebih memutar.

Respons Pemerintah, Kepala Desa Prabumenang, Eko Purwanto, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten PALI. “Kami sudah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) PALI agar segera mendapat penanganan darurat.

Harapan kami bukan sekadar perbaikan gorong-gorong, melainkan pembangunan jembatan permanen agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten (PALI) Ir. H. Ristanto Wahyudi, S.T., M.T,, menjelaskan’ ia menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami memohon kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui Dinas PU Provinsi agar segera membangun jembatan permanen, bukan lagi box culvert,” tegasnya.

Pihak Dinas Sosial Kabupaten PALI sebelumnya juga telah bersiaga di wilayah terdampak untuk menyalurkan bantuan logistik darurat bagi warga sekitar yang aktivitasnya terhambat akibat bencana ini.

Imbauan bagi Pengguna Jalan Pemerintah setempat mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menghindari jalur Desa Prabumenang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Pengendara disarankan untuk memantau informasi terkini dari pihak berwenang mengenai pembukaan jalur alternatif atau progres perbaikan darurat.

 

*Komitmen dan Konsistensi Sebagai Penakar Etika, Moral dan Akhlak Mulia Yang bersifat Ilahiyah*

0

*Komitmen dan Konsistensi Sebagai Penakar Etika, Moral dan Akhlak Mulia Yang bersifat Ilahiyah*

Warta.in, – Yang meninggalkan dan yang ditinggalkan mempunyai konsekuensi sendiri-sendiri. Bisa saja bentuknya dalam wujud kekecewaan, kemarahan atau kegembiraan karena mendaptkan sesuatu yang baru yang tidak bisa didapatkan dari posisi atau kondisi sebelumnya hingga dapat merasakan kenikmatan yang dirasa dapat lebih menyenangkan atau memberi kepuasan kendati sesungguhnya bersifat semu.

Bagi orang yang meninggalkan, pasti beranggapan bahwa mereka yang dia tinggalkan itu tidak bisa memberinya sesuatu yang dapat menyenangkan hatinya, sehingga dia harus berpaling ke tempat yang lain, tak kecuali musuhnya sekalipun yang sedang menjadi seteru hebat dengan dirinya.

Karena itu, dari pihak yang merasa ditinggalkan — terutama bagi mereka yang meninggalkan karena menyeberang kepada pihak musuh — memang dirasakan seperti telah dikhianati, atau dalam istilah yang sudah kuno di Indonesia dulu seperti ungkaan pepatah lama itu yang mengatakan “menggunting dalam lipatan”. Jadi memang sungguh tragis dan miris, persis semacam drama satire dalam stand up komedi Pandji Pragiwaksono yang mendapat aplaus tapi harus digiring ke ranah hukum yang tidak menentu iklimnya di negeri ini. Ibaratnya seperti hujan yang didakwa sebagai penyebab bencana, sementara ketika hujan tak kunjung turun pun, juga didakwa sebagai bencana pula, karena bisa menyebabkan kegersangan hidup dan kehidupan manusia di bumi.

Hujan yang datang dan pergi memang tidak cukup dilihat seperti kemarahan sungai yang geram menggelontorkan setumpukan kayu hasil jarahan yang merusak lahan dan pemukinan warga masyarakat setempat yang sesubgguhnya tidak pernah ikut menikmati hasil dari pemalakan itu, tetapi harus menanggung dera dan derita yang ditinggalkannya. Meski sudah ada prsan dan dari langit, bahwa dera dan kesedihan harus ditanggung oleh orang banyak. Diantaranta adalah keluarga kita juga. Jadi untuk mereka yang jauh dari lokasi jauh dari sumber bencana itu sendiri — seperti nama sebuah kampung di Kota Solo itu — seakan sedang berebut perhatian publik, persis seperti penghisapan isi perut Ibu Pertiwi — hingga usaha pertambangan pun lebih parah menciptakan pertarungan untung dan nasib dalam beragam bentuk pertaruhan yang lebih sengit dan besar resikonya.

Orang meninggalkan kampung halaman pun, sesungguhnya ingin menikmati suasa dengan segenap pernik-melik kenikmatan yang telah terbayang indah dan enak dipelupuk mata. Kendati semua kenikmatan itu hanya semu belaka. Apalagi sekedar untuk dapat dianggap lebih kaya dari mereka yang lain, walau realitasnya pelit setengah mati. Artinya, pengertian tentang sosok orang kaya sesubgguhnya yang tidak pelit itu, tidak masuk dalam pemahaman filisofis yang paling esensial sifatnya. Karena kekayaan yang dia peroleh itu cuma untuk menggagahi orang lain yang selalu dia anggap lebih miskin dari dirinya.

Pada persilangan budaya keluhur serupa inikah, sikap ugahari dan rendah hati itu telah terbawa arus kepitalisme yang tidak hanya berwatak individual, tapi juga abai terhadap ikatan kebersamaan, gotong royong dan kekeluargaa. Sehingga seluruh nilai-nilai spiritual tak hanya bergesar, tetapi telah dicampakkan ke keranjang sampah. Akibatnya, etika, moral dan akhlak mulia dijadikan komoditi untuk diperjual-belikan.

Perilaku khianat, tipu menipu dan berbohong hingga ingkar janji — seperti pejabat publik yang telah disumpah atas nama Tuhan, sekedar formalitas belaja guna memenuhi prosedur pelantikan yang sudah memendam dendam untuk sesegera mungkin menjadi kaya raya dengan berbagai upaya, hingga dana untuk ibadhah haji pun ditilep. Apalagi hanya sekedar komitmen dalam sebuah etos perjuangan untuk rakyat atau demi dan untuk orang banyak.

Agaknya, begitulah komitmen dan konsistensi setiap orang dapat menjadi penakar etika, moral dan akhlak mulia kemanusiaannya yang paling hakiki, karena bersifat ilahiyah. (HD)

(Jakob Ereste)

Guru Muda Bikin Gebrakan! Galih Pribadi Siap Ubah Wajah PGRI Pamanukan

0

Guru Muda Bikin Gebrakan! Galih Pribadi Siap Ubah Wajah PGRI Pamanukan

SUBANG | Warta In Jabar – Angin segar perubahan mulai berhembus di tubuh organisasi guru Kecamatan Pamanukan. Nama Galih Pribadi, S.Pd., Gr. mendadak jadi perbincangan hangat setelah resmi menyatakan siap maju dalam pemilihan Ketua PGRI Pamanukan periode 2025–2030.

Bukan tanpa alasan, sosok guru muda yang kini menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Guru Olahraga (KKGO) Pamanukan ini dinilai membawa energi baru yang berbeda. Di tengah tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks, Galih hadir dengan gagasan segar dan semangat pembaruan.

“PGRI harus jadi rumah yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh guru. Bukan sekadar organisasi, tapi tempat bertumbuh dan saling menguatkan,” ujarnya.

Galih mengusung visi yang cukup menarik perhatian: menjadikan PGRI sebagai “Rumah Aman, Pusat Inovasi, dan Wadah Sinergi.”

Baginya, organisasi guru harus mampu menjawab kebutuhan zaman—mulai dari perlindungan profesi hingga peningkatan kompetensi digital.

Ia menilai, guru saat ini tidak cukup hanya mengajar, tetapi juga harus adaptif terhadap teknologi dan perubahan sistem pendidikan.

Untuk mewujudkan visinya, Galih menyiapkan tiga langkah utama yang disebut sebagai “tiga pilar perubahan”:

Perlindungan Guru – Memastikan hak dan keamanan profesi guru melalui penguatan advokasi.

Peningkatan Kompetensi – Mendorong pelatihan digital dan penguasaan teknologi bagi para pendidik.

Solidaritas Guru – Mempererat hubungan dan kepedulian antar sesama guru.

Kedekatan Galih dengan para guru menjadi nilai plus tersendiri. Ia dikenal aktif, mudah bergaul, dan responsif terhadap aspirasi rekan-rekannya.

Pengalamannya memimpin KKGO Pamanukan juga menjadi bukti bahwa ia bukan hanya punya ide, tapi juga mampu mengeksekusi program secara nyata.

Pemilihan Ketua PGRI Pamanukan kali ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan. Lebih dari itu, ini adalah momen penting untuk menentukan arah organisasi ke depan.

Dengan munculnya figur muda seperti Galih Pribadi, harapan akan perubahan yang lebih progresif dan relevan dengan kebutuhan zaman semakin terbuka lebar.

Kini, bola ada di tangan para guru. Apakah PGRI Pamanukan siap melangkah ke era baru?

*Oknum Pegawai Dishub OKI Hubungi Jurnalis Tengah Malam; Praktisi Hukum Soroti Pelanggaran Etika*

0

*Oknum Pegawai Dishub OKI Hubungi Jurnalis Tengah Malam, Tanyakan Sumber Berita; Praktisi Hukum Soroti Pelanggaran Etika*

KAYUAGUNG – Sebuah peristiwa yang memprihatinkan kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pasca penerbitan pemberitaan dengan tajuk “Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diubah Jadi Tempat Dagang – Diduga Dijual Oknum Dishub dan Pengelola Lama hingga Rp45 Juta”, sebuah insiden komunikasi yang dinilai tidak profesional terjadi. Seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) OKI berinisial ‘A’, diketahui telah menghubungi awak media yang tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) pada waktu yang tidak wajar, tepatnya pada Sabtu malam, 11 April 2026, pukul 20.27 WIB, dengan tujuan menanyakan identitas sumber informasi yang digunakan dalam tulisan tersebut.

Dalam rekaman percakapan yang tercatat melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp (WA), nada bicara oknum tersebut dinilai meremehkan ketika jurnalis menjelaskan bahwa identitas sumber tidak dapat diungkapkan demi menjaga prinsip jurnalistik dan keselamatan narasumber. Dengan nada yang seolah meremehkan profesionalisme pers, oknum tersebut hanya menyebutkan singkat, “Sudah-sudahlah bro,” tanpa mau memahami batasan dan hak yang dimiliki oleh insan pers.

Merespons tindakan tersebut, praktisi hukum yang juga ahli di bidang ketatanegaraan, H. Alfan Sari, S.H., M.H., M.M., menyatakan penyesalan yang mendalam. Menurutnya, tindakan menghubungi jurnalis di luar jam dinas untuk menekan dan meminta sumber berita adalah langkah yang sangat keliru dan jelas-jelas tidak menghargai kode etik profesi jurnalistik.

“Saya sangat menyesalkan tindakan oknum pegawai Dishub yang berani menghubungi jurnalis di tengah malam hanya untuk menanyakan sumber pemberitaan. Hal ini jelas bertentangan dan melanggar prinsip-prinsip mulia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik Nasional,” tegas Alfan Sari dengan tegas.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa melindungi sumber berita adalah hak sekaligus kewajiban suci bagi setiap wartawan. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan narasumber dan memastikan informasi yang bermanfaat serta benar dapat sampai ke tangan masyarakat luas tanpa rasa takut.

“Jurnalis memiliki hak konstitusional dan kewajiban profesional untuk melindungi sumbernya. Tujuannya agar mereka merasa aman dan nyaman dalam menyampaikan data dan fakta yang penting bagi kepentingan publik. Tindakan yang dilakukan oknum tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman akan fungsi pers sebagai pengawas dan corong informasi masyarakat,” tambahnya.

Alfan Sari juga menegaskan, jika pihak Dishub merasa keberatan atau merasa ada informasi yang dianggap tidak akurat, maka mekanisme yang benar dan beradab adalah dengan menghubungi pimpinan redaksi secara resmi. Seharusnya dilakukan proses klarifikasi yang santun dan memberikan hak jawab sesuai aturan, bukan dengan cara menghubungi reporter secara pribadi di malam hari dengan nada yang merendahkan.

“Jika terdapat hal yang dianggap kurang tepat dalam sebuah pemberitaan, mekanisme yang berlaku adalah menghubungi pimpinan redaksi untuk melakukan konfirmasi dan hak jawab yang proporsional. Menghubungi secara personal di luar jam kerja dengan nada meremehkan bukanlah cara seorang aparatur negara dalam menyelesaikan masalah, justru hal itu mencoreng wibawa instansi,” ucapnya lagi.

Di sisi lain, pihak jurnalis PPWI menegaskan komitmennya untuk tetap berdiri tegak di atas prinsip kebenaran. Mereka akan terus menjaga kerahasiaan sumber yang telah mempercayakan data demi kepentingan publik, serta tetap bekerja sesuai dengan standar jurnalistik yang berlaku. Pihaknya pun berharap ke depannya Dishub OKI dapat lebih bijak dan profesional dalam berkomunikasi, serta mampu menghargai independensi pers.

Kasus ini pun menjadi sorotan tajam bagi publik. Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten OKI, jajaran Dishub, Dinas Perdagangan, hingga aparat penegak hukum dapat segera memberikan perhatian serius. Tegaknya keadilan dan penegakan disiplin terhadap setiap oknum yang terbukti melanggar aturan atau terlibat dalam praktik penyalahgunaan aset negara harus menjadi prioritas, demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.

(Tim PPWI/Red)