Beranda blog

KPK-ME Apresiasi Kapolsek Tanjung Agung Atas Komitmen Menjaga Kantibmas Dan Melayani Masyarakat

0

Warta in

Muara Enim, 19 Juli 2026 – Ketua Komunitas Peduli Kepentingan Masyarakat Muara Enim (KPK-ME), Amat Nangwi (Jangkuk), menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolsek Tanjung Agung, IPTU Roland K.S. Baemamenteng, S.Tr.K, M.Si  sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, profesionalisme, dan komitmen dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penyerahan piagam penghargaan berlangsung di Mapolsek Tanjung Agung yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa  Pandan Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi simbol sinergi yang baik antara kepolisian dengan elemen masyarakat.

Piagam penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Kapolsek Tanjung Agung beserta seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta keberhasilannya dalam menangani berbagai persoalan keamanan duan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung.

Ketua KPK-ME, Amat Nangwi (Jangkuk), mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk dukungan moral dari masyarakat kepada institusi Polri yang terus bekerja secara profesional dan humanis.

“Kami dari keluarga besar KPK-ME memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolsek IPTU Roland K.S. Baemamenteng, S.Tr.K, M.Si. beserta seluruh personel Polsek Tanjung Agung atas dedikasi, profesionalisme, serta kerja keras dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Amat Nangwi (Jangkuk).

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Agung IPTU Roland K.S. Baemamenteng, S.Tr.K, M.Si. menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh KPK-ME. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang akan menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polsek Tanjung Agung untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh anggota Polsek Tanjung Agung yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Kami akan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat,” ungkap Kapolsek.

KPK-ME berharap sinergi yang telah terjalin antara masyarakat dan Polri dapat terus ditingkatkan. Kolaborasi yang baik diyakini menjadi kunci dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan suasana yang kondusif di wilayah Kecamatan Tanjung Agung maupun Kabupaten Muara Enim secara keseluruhan.

Melalui penyerahan piagam apresiasi ini, KPK-ME menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kinerja aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Dukungan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi energi positif bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan publik.

(Zulkifli/Tim)

Indonesia Jadi Mitra INNOPROM 2026, Perkuat Kerja Sama Industri Global

0

Wartain Banten | Artikel | 19 Juli 2026  — Indonesia resmi menjadi negara mitra (partner country) pada ajang INNOPROM 2026, salah satu pameran industri internasional terbesar di Rusia. Status tersebut menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk memperluas kerja sama industri, perdagangan, investasi, dan transfer teknologi dengan berbagai negara serta pelaku industri global.

Keikutsertaan Indonesia sebagai negara mitra dalam INNOPROM 2026 mencerminkan semakin kuatnya hubungan ekonomi Indonesia dengan komunitas industri internasional. Melalui forum ini, Indonesia akan menampilkan berbagai potensi unggulan nasional, mulai dari sektor manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, energi, teknologi, hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berdaya saing global.

Pemerintah Indonesia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkenalkan transformasi industri nasional yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, termasuk percepatan industrialisasi berbasis inovasi, pengembangan industri hijau, serta penguatan ekosistem investasi yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain menjadi ajang promosi produk nasional, INNOPROM 2026 juga diharapkan membuka peluang kemitraan bisnis melalui pertemuan business matching antara pelaku usaha Indonesia dengan investor dan perusahaan internasional. Kerja sama tersebut mencakup sektor manufaktur, teknologi digital, energi terbarukan, logistik, hingga pengembangan kawasan industri.

Partisipasi Indonesia sebagai negara mitra sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang terus tumbuh di kawasan Asia Tenggara. Dengan potensi pasar domestik yang besar, sumber daya alam yang melimpah, serta komitmen terhadap reformasi industri, Indonesia dinilai memiliki daya tarik tinggi bagi investor global.

Melalui keikutsertaan pada INNOPROM 2026, pemerintah berharap dapat meningkatkan nilai perdagangan bilateral, memperluas investasi asing, mendorong alih teknologi, serta memperkuat daya saing industri nasional di pasar internasional.

INNOPROM sendiri merupakan pameran industri internasional yang setiap tahun mempertemukan pemerintah, pelaku industri, investor, akademisi, dan inovator dari berbagai negara untuk membahas perkembangan teknologi, manufaktur, serta peluang kerja sama ekonomi global. Status Indonesia sebagai Partner Country INNOPROM 2026 menjadi tonggak penting dalam memperkuat diplomasi ekonomi sekaligus memperluas jejaring industri Indonesia di tingkat dunia.(WartainBanten)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam rangka kedekatan masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakan menjalankan ibadah kaum Nasrani di wilayah Ngimbang

Kali ini petugas personil Polsek Ngimbang melaksanakan kegiatan pengamanan giat masyarakat umat Kristiani diwilayah Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang, minggu (19/07/2026) pukul 07.30 wib sampai selesai

Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Kaum Nasrani ini personil Polsek Ngimbang Aipda Afis Soraya dan Bripka Elbiyun hadir dalam melaksanakan kegiatan pengamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati.

Kegiatan pengamanan Ibadah umat Kristiani di Gereja GKJTU dan GJWI yang bertempat di Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang dalam persembahyangan Minggu pagi umat Kristiani digereja GKJTU dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, melalui Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R saat dikonfirmasi oleh awak media, “Bahwa pengamanan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi yang menjalankan Ibadah di Hari Minggu dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati “Terangnya

Kami berharap dengan adanya Patroli pengamanan secara rutin di Hari Minggu ini masyarakat dalam menjalankan Ibadah bisa tenang dan nyaman sehingga wilayah Ngimbang tetapaman dan kondusif,pungkasnya ( roy)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Harkamtibmas Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas Dan Premanisme

0

Personil Polsek Ngimbang  Aiptu Hadi Gunarto dan Aipda Afis, S. Gelar Patroli Harkamtibmas Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas Dan Premanisme

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Sabtu siang (18/07/2026) pukul 10.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Hadi Ginarto,SH,dan Aipda Afis.S, dengan sasaran Jalan raya Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimban,ATM Bank BNI, Pasar Ngimbang dan R3 Lamongrejo serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, “Bahwa patroli yang di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.

Untuk menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkap Kapolsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

0

Personil Polsek Ngimbang Aiptu Hadi, Gunarto dan Aipda Afis Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Peran Polsek Ngimbang sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengembangan pengamanan siskamtibmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Polsek Ngimbang sendiri, peran pengamanan sangat di butuhkan selain pengama swakarsa s
Kondisi ini Polri harus bisa mengayomi ratusan bahkan ribuan warga di wilayanya Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngimbang secara rutin di laksanakan Patroli Blue Light, Sabtu (18/07/2026)

Kegiatan di laksanakan pukul 22.00 wib oleh petugas jaga Polsek Ngimbang Aiptu Hadi Gunarto, S.H, dan Aipda Afis, S. untuk menyasar daerah- daerah rawan kriminalitas di Jalan raya poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, Pasar Ngimbang dan Swalan R3 Tanjung serta Masyarakat Ngimbang

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, mengatakan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Jumlah personel tentu terbatas, sehingga keamanan lingkungan akan lebih kuat jika masyarakat ikut berperan. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada masyarakat itu sendiri untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Polri saat ini tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang dekat dengan masyarakat.

Polri dituntut menjadi garda terdepan yang serba bisa, mampu berkomunikasi, menyelesaikan masalah di masyarakat, hingga menjadi jembatan antara warga dan kepolisian.

Iptu IWayan Sumantra, S.H, juga mengimbau warga Masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memasang portal di pintu masuk kampung serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda atau siskamling.

“Kalau siskamling hidup dan warga saling peduli, pelaku kejahatan seperti pencuri kendaraan bermotor tentu akan berpikir dua kali. Lingkungan yang kompak biasanya membuat pelaku kejahatan langsung ciut atau ‘kena mental’,” jelasnya.

Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Ngimbang tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya (roy)

Anggraena PWRI: Perpres MBG Harus Dipahami Secara Menyeluruh, Jangan Berpatokan pada Satu Pasal

0

Warta.in, Purwakarta – Polemik mengenai implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan berkembang di sejumlah daerah mendapat perhatian dari Wakil Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Purwakarta, Anggraena.

Ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak menafsirkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 secara sepotong-sepotong, melainkan memahaminya secara utuh sesuai semangat, tujuan, dan mekanisme pelaksanaan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Anggraena, MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik dan kelompok sasaran lainnya, sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi melalui pelibatan UMKM, koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok pangan.

Karena itu, ia menilai setiap pembahasan mengenai implementasi MBG harus dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya berfokus pada satu ketentuan tertentu dalam Perpres.

“Perpres jangan dipahami hanya dari satu pasal. Regulasi harus dibaca secara menyeluruh karena tujuan akhirnya adalah memastikan program berjalan dengan baik, tepat sasaran, akuntabel, dan masyarakat sebagai penerima manfaat benar-benar memperoleh pelayanan yang berkualitas,” ujar Anggraena melalui pesan singkat yang diterima, Sabtu (18/7).

Ia menjelaskan, Perpres Nomor 115 Tahun 2025 memang memberikan ruang yang luas bagi keterlibatan produk dalam negeri, UMKM, koperasi, maupun BUMDes sebagai bagian dari rantai pasok Program MBG. Namun, ketentuan tersebut tidak dapat dipisahkan dari berbagai persyaratan teknis dan operasional yang harus dipenuhi agar pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, aman, dan berkelanjutan.

Menurutnya, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki kondisi yang berbeda-beda, baik dari sisi jumlah penerima manfaat, lokasi pelayanan, kapasitas produksi, hingga kebutuhan logistik. Oleh sebab itu, penentuan mitra penyedia bahan pangan tidak semata-mata didasarkan pada domisili atau status pelaku usaha, tetapi juga harus mempertimbangkan kesiapan secara menyeluruh.

“Aspek yang menjadi pertimbangan bukan hanya apakah pelaku usaha berasal dari daerah tertentu atau bukan, melainkan apakah mereka memiliki legalitas yang lengkap, administrasi yang memenuhi ketentuan, kemampuan permodalan, kapasitas memenuhi kebutuhan dalam jumlah besar, kontinuitas pasokan, standar mutu bahan pangan, ketepatan distribusi, serta mampu menawarkan harga yang kompetitif,” jelasnya.

Anggraena menegaskan bahwa prinsip efisiensi penggunaan anggaran negara merupakan amanat penting yang juga harus dijaga dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.

Oleh karena itu, apabila terdapat penyedia yang mampu memenuhi seluruh persyaratan dengan kualitas yang baik dan harga yang lebih kompetitif, maka hal tersebut merupakan pertimbangan yang sah dalam proses kemitraan.

“Kalau ada penyedia yang kualitasnya baik, pasokannya terjamin, administrasinya lengkap, dan harganya lebih efisien, tentu itu harus menjadi pertimbangan. Jangan sampai demi memaksakan satu pilihan justru mengabaikan prinsip efisiensi yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara,” tegasnya.

Di sisi lain, Anggraena menilai pelibatan UMKM, koperasi, dan BUMDes tetap harus didorong sebagaimana semangat Perpres.

Namun, menurutnya, pelibatan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas usaha sehingga benar-benar mampu memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam program nasional.

“Program MBG memang harus menjadi peluang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang. Tetapi kesempatan itu juga harus diiringi kesiapan dari sisi manajemen usaha, kualitas produk, kemampuan pasokan, dan tata kelola yang baik agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” kata Anggraena.

Ia juga mengingatkan agar Program Makan Bergizi Gratis tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun dominasi atau monopoli dalam rantai pasok.

Menurutnya, seluruh pelaku usaha harus memiliki kesempatan yang sama sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Program ini bukan untuk memonopoli kesempatan oleh kelompok tertentu atau mengatasnamakan kepentingan tertentu. Semua pelaku usaha harus mendapatkan kesempatan yang setara melalui mekanisme yang terbuka, transparan, objektif, dan memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku, baik administrasi, kemampuan usaha, kapasitas pasokan, maupun komitmen menjaga kualitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anggraena menyampaikan bahwa pengawasan terhadap Program MBG merupakan hal yang sangat penting sebagai bentuk kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara.

Namun, ia berharap pengawasan tersebut dilakukan secara objektif, profesional, serta didasarkan pada data, fakta, dan pemahaman menyeluruh terhadap regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kritik maupun masukan yang disampaikan kepada penyelenggara program akan menjadi bagian dari upaya perbaikan apabila dilakukan secara konstruktif, bukan berdasarkan asumsi ataupun penafsiran yang parsial.

“Pengawasan tentu sangat diperlukan. Tetapi pengawasan yang baik harus didasarkan pada data dan fakta, bukan sekadar opini yang muncul karena memahami regulasi secara tidak utuh. Jangan sampai muncul persepsi yang justru mengaburkan tujuan besar dari Program MBG,” katanya tegas.

Anggraena menambahkan, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis pada akhirnya tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku usaha lokal yang terlibat, tetapi juga dari kemampuan seluruh penyelenggara menghadirkan layanan yang aman, berkualitas, tepat sasaran, berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengedepankan semangat kolaborasi dalam menyukseskan program prioritas nasional tersebut, sehingga tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah dapat berjalan secara seimbang sesuai amanat pemerintah.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat menerima manfaat terbaik dari program ini,” imbuhnya.

“Jika kualitas layanan terjaga, distribusi berjalan lancar, anggaran digunakan secara efisien, dan seluruh proses dilaksanakan sesuai regulasi, maka tujuan Program Makan Bergizi Gratis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan akan tercapai sebagaimana yang diharapkan,” pungkas Anggraena menutup keterangannya. (ds)

Farewell Parade Kapolres Meranti, AKBP Aldi Berpamitan, AKBP Gede Siap Lanjutkan Pengabdian

0

MERANTI – Polres Kepulauan Meranti menggelar Farewell Parade sebagai bentuk penghormatan kepada AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. sekaligus penyambutan Kapolres Kepulauan Meranti yang baru, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., di Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Ketua DPRD Khalid Ali, Kajari Ricky Makado, Pabung Kodim 0303/Bengkalis Mayor Inf Rusli Dalimunthe, Ketua DPH LAMR Datuk Afrizal Cik, Waka Polres Kompol Detis Mayer Silitonga, para kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Bhayangkari, serta jajaran personel Polres Kepulauan Meranti.

Prosesi diawali dengan penyambutan AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita melalui iringan kompang, pengalungan bunga, jajar kehormatan dan Pedang Pora, dilanjutkan Tepuk Tepung Tawar, doa bersama, serta foto bersama.

Dalam sambutan perpisahannya, AKBP Aldi Alfa Faroqi mengaku Kepulauan Meranti akan selalu menjadi daerah yang memiliki tempat istimewa di hatinya. Selama kurang lebih satu tahun tiga bulan memimpin Polres Kepulauan Meranti, ia merasakan eratnya kebersamaan pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat dalam menjaga keamanan daerah.

“Meranti akan selalu memiliki tempat di hati saya dan keluarga. Banyak kenangan indah yang kami bawa dari daerah ini dan akan selalu kami ingat di mana pun kami bertugas,” ujar AKBP Aldi.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama masa kepemimpinannya masih terdapat kekurangan dalam pelayanan maupun pelaksanaan tugas.

“Apabila selama saya memimpin masih ada kekhilafan, baik secara pribadi maupun institusi, saya memohon maaf sebesar-besarnya. Semua itu menjadi tanggung jawab saya sebagai pimpinan,” ucapnya.

Sementara itu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai capaian positif yang telah dibangun pendahulunya sekaligus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

“Saya siap melanjutkan fondasi yang telah dibangun Bapak AKBP Aldi Alfa Faroqi. Kekompakan Forkopimda dan masyarakat Meranti merupakan modal besar untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata AKBP Gede.

Ia juga mengharapkan dukungan dari Bupati H. Asmar, Ketua DPRD Khalid Ali, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh masyarakat Kepulauan Meranti agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan apresiasi atas dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi selama memimpin Polres Kepulauan Meranti sekaligus mengucapkan selamat datang kepada AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada AKBP Aldi Alfa Faroqi beserta keluarga atas pengabdian yang telah diberikan. Selamat datang dan selamat bertugas kepada AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita. Kami siap terus bersinergi demi menjaga keamanan dan mendukung pembangunan di Kepulauan Meranti,” ujar Asmar.

Seluruh rangkaian Farewell Parade berlangsung tertib, aman, dan lancar. Tradisi ini menjadi simbol kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Polri sekaligus memperkuat komitmen menjaga sinergi dan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.

Rilis Humas Polres Kep. Meranti

*Anggota DPD RI Asal Sulteng Berinisial RA Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berpotensi di PAW*

0

*Anggota DPD RI Asal Sulteng Berinisial RA Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berpotensi di PAW*

PALU, SULAWESI TENGAH – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulawesi Tengah secara resmi menetapkan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah berinisial RA (atau RAA) sebagai tersangka. Senator aktif tersebut dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus yang menjerat legislator Senayan ini bermula dari laporan polisi yang dilayangkan pada tanggal 27 Mei 2024. Dugaan pelanggaran pidana tersebut berkaitan erat dengan konten tulisan yang diunggah oleh akun Facebook milik RA secara berturut-turut pada tanggal 13 Mei 2024 dan 23 Mei 2024. Unggahan media sosial tersebut dinilai memuat pernyataan yang menyerang serta menyudutkan pribadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag.

Berdasarkan surat yang beredar di group WhatsApp Penetapan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka yang diterbitkan Ditressiber Polda Sulawesi Tengah tertanggal 15 Juli 2026 dan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dalam surat tersebut dijelaskan, penyidik menyatakan RA ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik seseorang melalui sistem elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juncto Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyidik juga disebut telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri mengenai mekanisme pemeriksaan terhadap anggota DPD RI, termasuk memperoleh persetujuan tertulis Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum dilakukan tindakan hukum terhadap yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada Juli 2026, penyidik kemudian menetapkan RA sebagai tersangka dan menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam surat yang sama, penyidik menyebut tahapan berikutnya meliputi pemanggilan dan pemeriksaan tersangka, penyelesaian berkas perkara, koordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta pelimpahan berkas perkara tahap pertama.

Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan publik di Sulawesi Tengah lantaran proses hukumnya dinilai berjalan cukup lama tanpa kepastian. Pihak kuasa hukum korban, Ito Lawputra, sempat menyuarakan agar institusi DPD RI tidak merintangi jalannya proses penyidikan serta mendorong agar kliennya mendapatkan keadilan hukum yang seadil-adilnya.

Hingga rilis berita ini diturunkan, Ditressiber Polda Sulawesi Tengah belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut perihal penanganan prosedur hukum lanjutan maupun rencana penahanan setelah RA resmi menyandang status tersangka. Di sisi lain, upaya konfirmasi langsung kepada RA melalui pesan singkat maupun sambungan telepon pribadi dilaporkan belum mendapatkan jawaban atau tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

Potensi PAW sangat besar dilakukan jika kasus ini bergulir ke pengadilan dan hakim menjatuhkan vonis bersalah yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun atau lebih.

Jika BK DPD RI melakukan sidang etik tersendiri dan memutuskan bahwa tindakan RA termasuk pelanggaran berat yang mencoreng harkat, martabat, dan citra lembaga, BK dapat merekomendasikan sanksi pemberhentian tetap (di-PAW) tanpa harus menunggu vonis pengadilan ketok palu.

Publik meminta BK DPD RI harus bertindak responsif, objektif, dan tidak terkesan melindungi anggotanya demi menjaga marwah lembaga. Publik mendesak BK DPD RI dapat memproses kasus ini melalui dua jalur dengan menerima aduan resmi dari pihak korban (Ketua MUI Palu/kuasa hukumnya) atau secara aktif (proaktif) menjadikan pemberitaan media massa yang valid sebagai dasar rapat internal. BK harus segera meminta surat pemberitahuan resmi penetapan tersangka dari Ditressiber Polda Sulteng sebagai basis administrasi.

Publik juga mendesak BK DPD RI harus menjadwalkan klarifikasi dan pemeriksaan dengan memanggil RA untuk mendengarkan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik (menjalankan tugas pengawasan) atau urusan pribadi/sentimen personal. Jika terbukti urusan personal, hak imunitas parlemen tidak berlaku. Jika dalam proses penyidikan lanjutan kepolisian memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap RA, maka BK DPD RI harus segera menggelar sidang pleno untuk merekomendasikan Pemberhentian Sementara. Langkah ini penting agar hak-hak keuangan RA seperti tunjangan jabatan dan dana operasional lainnya bisa segera dibekukan/disetop demi efisiensi keuangan negara, dan RA hanya diberikan gaji pokok serta tunjangan melekat.

Publik juga mendesak BK DPD RI tidak perlu mengintervensi proses hukum di Polda Sulteng, melainkan fokus pada pemulihan nama baik institusi. BK harus menjatuhkan sanksi yang proporsional berdasarkan kode etik DPD RI dengan rekomendasi pemberhentian tetap (PAW) jika tindakan pencemaran nama baik tersebut dinilai secara sah dan meyakinkan merusak hubungan kemitraan DPD RI dengan tokoh agama dan masyarakat di daerah. Sebelumnya BK DPD RI pernah melakukan pemberhentian anggota DPD RI asal Bali pada periode sebelumnya. (Tim/Red)

Sinergi TNI dan Petani: Pangdam XII/Tpr Laksanakan Panen Raya Padi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

0

Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., memimpin langsung kegiatan panen raya padi di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan panen raya oleh TNI AD yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan terhubung langsung melalui fasilitas video conference bersama Presiden Republik Indonesia dari Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya para kelompok tani (Gapoktan) yang menjadi ujung tombak produktivitas pangan di wilayah tersebut.

“Saya secara pribadi dan atas nama Pangdam XII/Tpr beserta jajaran, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada hadirin sekalian, para Gapoktan yang ada di wilayah Kubu Raya. Panen raya ini merupakan wujud nyata kerja keras para Gapoktan, pemerintah daerah dan seluruh pihak yang telah bersinergi,” ujar Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito.

Pangdam menjelaskan bahwa sektor pertanian di Kalbar memiliki potensi yang sangat besar, terutama di daerah-daerah dengan hamparan persawahan yang luas seperti Kubu Raya, Mempawah, Sambas hingga Ketapang. Khusus di lokasi panen Desa Arang Limbung, terdapat sekitar 30 hektare lahan yang dikelola oleh Gapoktan Puring Sari dan Wanara Jaya. Dengan menggunakan varietas padi Inpari 32, produktivitas lahan tersebut mampu mencapai 2 hingga 2,5 ton per hektare dengan pola tanam dua kali dalam setahun.

Lebih lanjut, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan elemen penting yang tidak dapat dipisahkan dari sistem pertahanan Negara.

“Ketahanan pangan merupakan bagian penting yang menjadi esensi dalam salah satu aspek pertahanan. Komponen pertahanan itu salah satunya adalah ketersediaan logistik wilayah dan ini sangat didukung sekali oleh para petani kita, baik petani padi maupun petani sumber energi karbohidrat lainnya,” tegas Pangdam.

Menutup arahannya, Jenderal Bintang Dua tersebut berharap agar semangat gotong royong yang telah terbangun antara TNI, pemerintah daerah dan masyarakat dapat terus dipertahankan demi meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat kedaulatan pangan Nasional.

“Saya berharap semangat juang dan gotong royong yang telah dikembangkan dan terbangun sampai saat ini bisa terus ditingkatkan serta menjadi motivasi untuk produktivitas ketahanan pangan sekaligus kesejahteraan para petani kita. Semoga hasil panen ini membawa berkah, meningkatkan kesejahteraan para petani serta memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan Nasional,” pungkasnya. (Pendam XII/Tpr)

Ramaikan Hari Jadi Purwakarta Gelar Turnamen Piala Bupati Purwakarta “Ngadu Langlayangan Freestyle”

0

Warta.in, Purwakarta – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Purwakarta ke-195 dan Kabupaten Purwakarta ke-58, Turnamen Piala Bupati Purwakarta “Ngadu Langlayangan Freestyle” sukses digelar di Lapang Kawasan Industri JISC MOS, Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (18/7).

Ajang bergengsi yang mengusung tema “Satukan Talinya, Tinggikan Prestasinya, Jadikan Purwakarta Lebih Istimewa” tersebut berlangsung meriah dan mendapat sambutan luar biasa dari para pehobi layang-layang freestyle dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Panitia, Mulyana Galih, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelangi Provinsi Jawa Barat, mengatakan bahwa turnamen tahun ini diikuti oleh 256 peserta.

Tidak hanya berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, peserta juga datang dari DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Tangerang Selatan, sehingga menjadikan kompetisi ini sebagai salah satu turnamen layang-layang freestyle terbesar yang pernah digelar di Purwakarta.

“Antusiasme peserta benar-benar di luar perkiraan kami. Begitu pendaftaran dibuka, hanya dalam waktu sekitar empat jam kuota peserta langsung terpenuhi. Bahkan peserta yang masuk daftar tunggu mencapai 119 orang. Ini menunjukkan bahwa minat terhadap olahraga dan seni ngadu langlayangan freestyle sangat tinggi,” ujar Mulyana.

Pada turnamen kali ini, panitia mempertandingkan kelas 3258 Freestyle dengan ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan untuk menjamin sportivitas serta kualitas pertandingan.

Selain memperebutkan Piala Bupati Purwakarta, panitia juga menyediakan uang pembinaan dengan total puluhan juta rupiah bagi para juara sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi para peserta sekaligus untuk memotivasi komunitas layang-layang agar terus berkembang.

Menurut Mulyana, penyelenggaraan turnamen ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antar-komunitas layang-layang dari berbagai daerah sekaligus memperkenalkan Purwakarta sebagai daerah yang mampu menjadi tuan rumah berbagai event berskala nasional.

Lebih jauh ia menilai, dampak positif dari kegiatan ini juga dirasakan oleh masyarakat. Kehadiran ratusan peserta beserta keluarga dan pendamping mampu menggerakkan roda perekonomian lokal, terutama sektor UMKM, kuliner, ritel, hingga perhotelan di Kabupaten Purwakarta.

“Event seperti ini memberikan multiplier effect yang nyata. Banyak pelaku usaha lokal mendapatkan manfaat dari meningkatnya kunjungan peserta dan wisatawan selama turnamen berlangsung,” ungkapnya.

Melihat tingginya animo peserta serta suksesnya penyelenggaraan tahun ini, Mulyana berharap Turnamen Piala Bupati Purwakarta “Ngadu Langlayangan Freestyle” dapat menjadi agenda rutin tahunan yang masuk dalam kalender event resmi Kabupaten Purwakarta.

“Kami akan melaporkan hasil pelaksanaan turnamen ini kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta, khususnya kepada Bupati Purwakarta, Om Zein. Harapan kami, kegiatan ini dapat terus mendapat dukungan sehingga setiap tahun bisa kembali diselenggarakan dengan skala yang lebih besar,” tegas Mulyana.

“Selain melestarikan budaya permainan layang-layang, kegiatan ini juga mampu mendongkrak sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan memperkuat citra Purwakarta sebagai daerah yang semakin istimewa,” pungkasnya.

Keberhasilan penyelenggaraan Turnamen Piala Bupati Purwakarta tahun ini menjadi bukti bahwa olahraga rekreasi dan budaya tradisional tetap memiliki daya tarik yang kuat di tengah masyarakat.

Dengan dukungan pemerintah daerah, komunitas, serta berbagai pihak, ajang ini diharapkan terus berkembang menjadi ikon wisata olahraga dan budaya yang mampu mengangkat nama Purwakarta di tingkat regional maupun nasional.