Beranda blog

Lapas Curup Fasilitasi 17 Warga Binaan Ikuti Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C

0

Warta.in-Curup, Rejang Lebong.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup terus berkomitmen memenuhi hak pendidikan warga binaan melalui program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Jabar dan berlangsung di Aula Lapas Curup pada Sabtu (10/10).

Sebanyak 17 warga binaan mengikuti program pendidikan  tersebut, terdiri atas empat peserta Paket A setara sekolah dasar (SD), tujuh peserta Paket B setara sekolah menengah pertama (SMP), dan enam peserta Paket C setara sekolah menengah atas (SMA).

Kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tertib dan kondusif, didampingi oleh dua guru atau tutor dari PKBM Al-Jabar. Melalui program ini, warga binaan mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan pengetahuan meskipun sedang menjalani masa pidana.

Pendidikan kesetaraan menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembinaan di Lapas Curup. Selain memberikan kesempatan memperoleh pen didikan, program ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan, keterampilan, dan kepercayaan diri warga binaan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap orang, termasuk warga binaan. Oleh karena itu, Lapas Curup terus berupaya menghadir kan program pembinaan yang bermanfaat untuk mendukung pengembangan diri dan mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.

Melalui kerja sama dengan PKBM Al-Jabar, Lapas Curup berharap program pendidikan kesetaraan dapat terus berjalan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak warga binaan memperoleh kesempatan untuk belajar,menyelesaikan pendidikan, dan meraih masa depan yang lebih baik.

Lapas Curup juga berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas diri warga binaan, sehingga mereka memiliki bekal pengetahuan dan semangat baru untuk membangun kehidupan yang lebih positif setelah menyelesaikan masa pidana.

(Tim Redaksi)

*AL-MAHIRA IIBS MALANG DISOROT! SEJUMLAH SANTRIWATI DIDUGA ALAMI TEKANAN PSIKOLOGIS*

0

*AL-MAHIRA IIBS MALANG DISOROT! SEJUMLAH SANTRIWATI DIDUGA ALAMI TEKANAN PSIKOLOGIS, POLA PEMBINAAN MUSYRIFAH DAN PENGAWASAN MANAJEMEN DIPERTANYAKAN*

“Orang Tua Keluhkan Dugaan Perundungan Berulang, Sulitnya Komunikasi dengan Pengelola Pesantren, hingga Metode Pembinaan Ustazah AAS.

MALANG | – Dugaan tekanan psikologis terhadap sejumlah santriwati di lingkungan Pondok Pesantren AL-Mahira IIBS Malang, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah muncul keluhan orang tua mengenai metode pembinaan tenaga pengasuh serta sulitnya menjalin komunikasi dengan pihak manajemen pesantren.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi, persoalan tersebut diduga tidak hanya dialami oleh seorang santriwati, melainkan juga beberapa santriwati lainnya.

Meski demikian, jumlah anak yang mengalami kejadian serupa, bentuk perlakuan yang dialami masing-masing anak, serta keterkaitan antarkejadian masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Salah satu persoalan yang disampaikan orang tua berkaitan dengan dugaan metode pembinaan yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis dan perundungan antarsantri.

Nama seorang tenaga pendidik yang disebut sebagai Ustazah AAS turut muncul dalam keterangan tersebut. Orang tua meminta agar tindakan pengasuh yang menjalankan fungsi musyrifah tersebut diperiksa secara objektif.

DIDUGA MENGUMPULKAN SANTRIWATI UNTUK MENILAI KEPRIBADIAN TEMANNYA

Menurut keterangan orang tua, terdapat kejadian ketika seorang santriwati dipersoalkan mengenai sikap dan perilakunya selama berada di lingkungan pesantren.

Namun, alih-alih terlebih dahulu melakukan pendekatan pribadi dan meminta klarifikasi kepada anak yang bersangkutan, pengasuh diduga mengumpulkan sejumlah santriwati lain untuk memberikan penilaian mengenai sifat, kepribadian, kebersihan, dan hubungan pertemanan anak tersebut.

Orang tua mempertanyakan metode pembinaan tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap anak di hadapan teman-temannya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, setelah kejadian tersebut, santriwati yang bersangkutan diduga mengalami perundungan dari sejumlah teman.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai batas kewenangan seorang tenaga pendidik dalam melakukan pembinaan terhadap peserta didik.

Apakah penilaian terhadap kepribadian seorang anak harus dilakukan melalui forum yang melibatkan teman-temannya?

Bagaimana pihak pesantren memastikan proses pembinaan tidak justru memicu ejekan, pengucilan, atau tekanan psikologis?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan yang menyeluruh dan berimbang.

MENGADU KEPADA ORANG TUA, ANAK DIDUGA KEMBALI MENDAPAT TEGURAN KERAS

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah orang tua mengungkapkan bahwa anaknya pernah menyampaikan keluhan melalui komunikasi telepon.

Mendengar persoalan tersebut, orang tua kemudian berupaya memberikan masukan kepada Musrifa/Ustazah AAS yang bertanggung jawab.

Namun, berdasarkan keterangan orang tua, setelah komunikasi dilakukan, anak justru diduga kembali mendapatkan teguran keras.

Apabila keterangan tersebut terbukti, keadaan ini patut menjadi perhatian serius manajemen pesantren.

Seorang anak semestinya memiliki ruang aman untuk menyampaikan pengalaman tidak menyenangkan kepada keluarganya.

Komunikasi antara orang tua dan tenaga pendidik seharusnya menjadi sarana mencari penyelesaian, bukan menimbulkan ketakutan tambahan bagi anak.

ORANG TUA KELUHKAN MANAJEMEN AL-MAHIRA IIBS MALANG SULIT DIHUBUNGI

Selain mempersoalkan metode pembinaan, orang tua juga mengeluhkan sulitnya berkomunikasi dengan pihak pengelola AL-Mahira IIBS Malang.

Menurut keterangan yang diterima redaksi, berbagai kendala dan alasan disebut muncul ketika orang tua berupaya menghubungi pihak pesantren untuk menyampaikan persoalan anak.

Situasi tersebut dinilai menyulitkan orang tua memperoleh penjelasan maupun mencari penyelesaian terhadap keluhan yang disampaikan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem komunikasi antara pihak manajemen pesantren dengan wali santri.

Bagaimana orang tua dapat memastikan kondisi psikologis dan keselamatan anak apabila akses untuk menyampaikan pengaduan kepada Ustazah maupun manajemen sulit dilakukan?

Sebagai lembaga pendidikan berasrama, pesantren mempunyai tanggung jawab besar dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan peserta didik.

Karena itu, manajemen pesantren diharapkan menyediakan mekanisme komunikasi yang jelas, mudah diakses, dan responsif terhadap pengaduan orang tua.

DUGAAN MENYANGKUT BEBERAPA SANTRIWATI, MANAJEMEN PESANTREN DIMINTA MELAKUKAN EVALUASI

Keterangan tambahan orang tua yang menyebut adanya beberapa santriwati dengan persoalan serupa perlu mendapatkan perhatian khusus.

Jika informasi tersebut terkonfirmasi, pemeriksaan tidak cukup hanya berfokus pada satu kejadian.

Manajemen pesantren perlu mengevaluasi apakah terdapat persoalan yang lebih luas dalam metode pembinaan, mekanisme pengawasan Teng Didik/ustazah, serta penanganan pengaduan santri.

Evaluasi tersebut juga diperlukan untuk memastikan tidak terjadi pembiaran terhadap tindakan perundungan antarsantri.

Pengawasan tenaga pendidik merupakan tanggung jawab kelembagaan yang tidak dapat dilepaskan begitu saja kepada masing-masing pengasuh.

Apabila terdapat keluhan berulang, pimpinan pesantren diharapkan melakukan pemeriksaan yang independen, mendengarkan keterangan anak secara aman, dan mengambil langkah perlindungan yang diperlukan.

METODE PEMBINAAN USTAZAH AAS PERLU DIKLARIFIKASI

Dalam keterangan tambahan yang diterima redaksi, orang tua menyebut nama Ustazah AAS sebagai tenaga pendidik yang perlu dimintai penjelasan mengenai metode pembinaan yang dipersoalkan.

Adapun istilah musyrifah merujuk pada fungsi atau jabatan pengasuh santriwati.

Redaksi memandang penting adanya klarifikasi langsung dari yang bersangkutan untuk mengetahui bagaimana proses pembinaan dilakukan, alasan melibatkan santriwati lain, serta tanggapannya terhadap dugaan perundungan yang dikeluhkan.

Pemeriksaan juga perlu memastikan apakah benar terdapat teguran keras terhadap anak setelah orang tuanya menyampaikan keluhan.

Seorang pendidik mempunyai kewenangan menegakkan kedisiplinan, tetapi kewenangan tersebut harus dijalankan dengan tetap menghormati martabat dan hak peserta didik.

Penilaian terhadap tenaga pendidik yang dilaporkan harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti, bukan semata-mata tuduhan.

UU PERLINDUNGAN ANAK MENJAMIN KEAMANAN PESERTA DIDIK

Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur bahwa anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya.

Sementara itu, Pasal 76C melarang setiap orang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan, atau membiarkan kekerasan terhadap anak.

Ketentuan tersebut menjadi dasar penting dalam menilai kewajiban perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren.

Namun, ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam persoalan ini tetap harus ditentukan melalui pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

PIMPINAN AL-MAHIRA IIBS MALANG DIMINTA MENJAWAB SEJUMLAH PERTANYAAN

Munculnya keluhan tersebut menjadi alasan penting bagi pimpinan AL-Mahira IIBS Malang untuk memberikan penjelasan mengenai sistem pembinaan dan perlindungan santri.

Terdapat sejumlah persoalan yang perlu diklarifikasi:

Apakah benar terdapat forum yang melibatkan santriwati untuk menilai sifat dan kepribadian seorang teman?
Bagaimana prosedur pesantren dalam menangani dugaan perundungan antarsantri?
Apakah pihak manajemen mengetahui adanya keluhan mengenai metode pembinaan tenaga pendidik/Ustazah?
Bagaimana tanggapan pihak pesantren terhadap keterangan bahwa persoalan serupa diduga dialami beberapa santriwati?
Mengapa orang tua mengaku mengalami kesulitan berkomunikasi dengan pihak pesantren?
Apakah pihak pesantren menjamin tidak adanya tindakan pembalasan terhadap santriwati yang menyampaikan keluhan kepada orang tuanya?
Apakah manajemen bersedia melakukan pemeriksaan independen dan menyampaikan hasilnya kepada orang tua terkait?

Jawaban atas pertanyaan tersebut diperlukan untuk memberikan kejelasan kepada keluarga santri sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

PESANTREN HARUS MENJADI TEMPAT AMAN BAGI ANAK

Pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berilmu, disiplin, dan berakhlak.

Namun, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari kepatuhan santri terhadap tata tertib.

Rasa aman, kesehatan psikologis, serta hubungan yang sehat antara tenaga pendidik dan peserta didik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pendidikan.

Disiplin tidak boleh dibangun melalui rasa takut. Pembinaan tidak boleh berubah menjadi penghinaan. Dan pengaduan seorang anak tidak seharusnya menimbulkan tekanan tambahan bagi dirinya.

Pimpinan AL-Mahira IIBS Malang diharapkan membuka ruang dialog dengan orang tua, memeriksa seluruh dugaan secara objektif, serta memastikan setiap santriwati mendapatkan perlindungan yang layak.

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan tekanan psikologis, perundungan, dan kesulitan komunikasi tersebut masih bersumber dari keterangan awal orang tua dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari manajemen AL-Mahira IIBS Malang maupun Ustazah AAS.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait.

Identitas santriwati yang disebut dalam pengaduan tidak dipublikasikan demi melindungi privasi dan kepentingan terbaik anak.(Tim/Red)

*HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of 1st Session of 1st*

0

*HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of 1st Session of 1st Legislative Year of 12th Legislature*

Rabat – His Majesty King Mohammed VI, may God assist Him, accompanied by HRH Crown Prince Moulay El Hassan, HRH Prince Moulay Rachid and HH Prince Moulay Ahmed delivered on Friday (09/10/2026) a speech to the Parliament at the opening of the first session of the first legislative year of the 12th Legislature.

Here follows the full text of the Royal Speech:

“Praise be to God. May peace and blessings be upon the Prophet, His Kith and Kin.

Ladies and Gentlemen, Distinguished Members of Parliament,

I take the opportunity of the opening of the new legislative term to congratulate the members of the House of Representatives on the confidence placed in them by the electorate.

This legislative term is taking place at a very special time, offering unique opportunities to build upon the achievements made in various sectors.

I expect this new legislative and governmental term to be a real turning point in advancing Morocco’s ambition as a rising, dependable economic power, making Page 13 sur 17 sure we strike a balance between economic growth and greater social and territorial equity.

Ladies and Gentlemen,

In 2014 I said the following from this podium: “As a Moroccan, nothing else is more valuable to me than the sense of belonging to this nation.”

That sentiment remains with me today. It is becoming stronger and more deeply rooted with the passing years.

Morocco is one of the world’s oldest nations. Our country is united under the banner of a venerable monarchy—one of the most ancient in history.

Moroccans have every right to take pride in our authentic religious identity, under the aegis of the Commandership of the Faithful. They can indeed be proud of our distinctive cultural identity, which is enriched by its diverse components.

I take pride in the political and diplomatic accomplishments we have made, as well as in our developmental, economic, and social achievements, which have transformed Morocco.

Pride in one’s homeland, in this case, is not about boasting or self-satisfaction; rather, it is the driving force that turns the sense of belonging into responsibility, and confidence into a national duty.

Ladies and Gentlemen,

In a world characterized by rapidly accelerating geo-economic shifts, our country – guided by a clear vision – has embarked on a new wave of reforms and major projects.

Today, in addition to accelerating the implementation of planned infrastructure projects, we must launch a new generation of major strategies, particularly in the fields of water, energy, and food security, industrial takeoff, the digital economy, and artificial intelligence.

I reiterate my call to accelerate the development of the Kingdom’s capabilities in the field of strategic reserves and to secure the supply of basic commodities.

That said, I urge our private sector to step up and become a strategic player in our country’s development transformation. I want it to show greater initiative and a keener innovative spirit, and to increase its capacity to create jobs, invest, and export.

It is particularly important to make sure youth issues are at the forefront of public policies and of the agenda of governance bodies. To this end, a comprehensive vision guaranteeing equal opportunities and encompassing education, skills development, and economic integration should be formulated.

This approach aims to bolster young people’s confidence in the prospects for social advancement, in their nation’s institutions, as well as in the opportunities provided to build a better future – one that guarantees freedom, dignity, and stability.

Ladies and Gentlemen,

The real challenge for the coming period lies in fieldwork, at the local level, to identify the actual problems facing each region and come up with realistic solutions to them. Advancing integrated development, improving public services, and bolstering productive investment are inextricably linked to the process of advanced regionalization and administrative de-concentration.

However, the delays and deficiencies that continue to hinder the implementation of decentralization and administrative de-concentration are adversely affecting economic and social development programs and are impeding the response to citizens’ real concerns.

I therefore wish to stress that any further delay or procrastination in the full implementation of the de-concentration charter is unacceptable. The reference here is to the required transfer of competencies, and of the necessary human and financial resources, from the central government to the provinces and regions.

It is also necessary to put an end to the obstacles that continue to hinder the work of regional institutions, particularly through a clearer definition of their competencies and the provision of greater human and material resources.

Today, we need to regulate the relationship between the State and the Regions, and to establish mechanisms for coordination and contracting in order to enable the Regions to make decisions and implement projects.

Ladies and Gentlemen,

The Kingdom has succeeded in consolidating its international standing as a responsible and reliable partner committed to fulfilling its obligations. It expects the same from its partners.

The balanced approach adopted by our country to manage the migration phenomenon has produced tangible results.

However, we must acknowledge, with all due courage and objectivity, that the current cooperation model in this area has become outdated. The recurring crises are a clear testimony to this.

This applies to our neighbor, Spain. Our partnership with that country has witnessed significant developments in various sectors, including the fight against illegal migration.

However, this cooperation is currently facing significant challenges stemming from some obsolete legal provisions and unrealistic judicial rulings.

They are regrettably impeding the repatriation of minors and of fake asylum seekers, while fueling the greed of criminal networks.

Considering the irresponsible statements and the blatant exploitation of the issue by some political and media circles, I wish to point out that this partnership is a sovereign choice and a voluntary commitment. It will never be subject to any pressure, threat, or blackmail.

In this regard, Morocco will present a document to its partners setting out a clear and practical strategic vision that paves the way for a new direction which promotes shared development, economic competitiveness, and regional stability.

Ladies and Gentlemen,

Distinguished Members of Parliament, as you know, the parliamentary mandate is a political commitment and a moral contract binding you to the citizens.

May God guide your steps so that you may live up to this national responsibility that you bear before God, the citizens and history, in keeping with words of the Almighty: ”He that does good shall have ten times as much to his credit”. True is the Word of God.

Wassalamou alaikoum warahmatoullahi wabarakatouh.”

IPEX 2026 Buka Ruang Edukasi agar Masyarakat Lebih Cermat Membeli Rumah

0

Warta.in | — Islamic Property Expo (IPEX) 2026 resmi dibuka oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, di Revo Mall Bekasi, Jumat (9/10/2026). Pameran yang berlangsung hingga Minggu (11/10/2026) ini menjadi ajang edukasi masyarakat mengenai kepemilikan rumah sesuai prinsip syariah sekaligus mendorong pertumbuhan industri properti syariah di Indonesia.

Pameran tersebut menghadirkan sejumlah pengembang properti syariah, lembaga keuangan syariah, notaris, serta para ustaz dan pakar muamalah.

Selain menawarkan produk hunian, IPEX 2026 memberikan pemahaman kepada calon konsumen mengenai akad transaksi, legalitas pengembang, dan aspek hukum properti agar masyarakat dapat mengambil keputusan secara lebih cermat.

Penanggung jawab IPEX 2026, Sandi Fitriadi, mengatakan penyelenggaraan pameran ini merupakan bentuk dukungan asosiasi dan komunitas terhadap para pelaku usaha, khususnya pengembang properti syariah dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

Menurut Sandi, kebutuhan masyarakat terhadap hunian masih besar. Karena itu, pelaku usaha perlu terus meningkatkan kualitas produk dan pelayanan agar mampu menjawab kebutuhan pasar.

“Di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit, kami ingin membersamai dan menyemangati para pengusaha properti, khususnya yang bergerak di bidang properti syariah.

Pasarnya masih sangat besar, sehingga teman-teman pengembang harus tetap semangat dan terus meningkatkan penjualan dari tahun ke tahun,” ujar Sandi.

Ia menegaskan, IPEX 2026 tidak hanya berorientasi pada transaksi jual beli rumah. Pameran ini juga dirancang sebagai ruang literasi bagi masyarakat agar memahami prinsip-prinsip transaksi properti yang sesuai syariah, termasuk menghindari riba, gharar atau ketidakjelasan dalam transaksi, serta unsur kezaliman.

Selama tiga hari penyelenggaraan, pengunjung dapat mengikuti edukasi yang disampaikan para asatiz, di antaranya Ustaz Anas Subaningrum dan Ustaz Arifin Badri, serta sejumlah narasumber lainnya.

Sandi menilai edukasi tersebut penting agar calon pembeli memahami mekanisme pembelian rumah sejak awal, mulai dari akad yang digunakan hingga kewajiban dan hak masing-masing pihak dalam transaksi.

“Harapan kami, masyarakat tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai prinsip syariah, tetapi juga mengetahui cara memilih hunian yang baik, aman, dan memiliki legalitas yang jelas,” katanya.

Tekankan Legalitas Pengembang
Selain literasi syariah, IPEX 2026 memberikan perhatian pada aspek legalitas pengembang dan produk properti yang ditawarkan.

Langkah ini dinilai penting untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat praktik pemasaran yang menyesatkan atau pengembang yang menggunakan label syariah tanpa memberikan kepastian hukum yang memadai.

Sandi mengatakan, masyarakat perlu memastikan status hukum pengembang, legalitas tanah, perizinan proyek, serta kejelasan dokumen dan skema transaksi sebelum memutuskan membeli rumah.

Menurut dia, praktik pengembang yang tidak bertanggung jawab bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga berdampak terhadap reputasi pelaku usaha properti syariah yang menjalankan bisnis secara profesional.

Karena itu, IPEX diharapkan menjadi sarana yang mempertemukan masyarakat dengan pengembang dan pihak-pihak terkait sehingga calon pembeli dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap sebelum mengambil keputusan.

Peluang Besar di Tengah Kebutuhan Hunian
Sandi menilai prospek industri properti syariah di Indonesia masih terbuka luas, seiring besarnya populasi penduduk Muslim dan kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak.

Ia juga menyoroti persoalan backlog perumahan yang masih menjadi tantangan nasional. Kondisi tersebut, menurut dia, sekaligus menunjukkan besarnya peluang bagi pengembang untuk menghadirkan produk hunian yang sesuai kebutuhan masyarakat, baik dari sisi harga, kualitas bangunan, lingkungan, maupun skema pembiayaan.

Rumah, lanjut Sandi, bukan sekadar aset atau instrumen investasi, melainkan kebutuhan primer yang menjadi tempat keluarga beristirahat dan membangun kehidupan. Karena itu, penyediaan hunian perlu memperhatikan kualitas lingkungan serta kenyamanan penghuninya.

Dalam penyelenggaraan IPEX 2026, Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) bersama Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) turut mendukung penguatan ekosistem properti syariah.

Sejumlah lembaga keuangan syariah, termasuk BSN dan Assalam, juga hadir dalam pameran tersebut.

Sandi menyambut positif kehadiran Fahri Hamzah yang dinilainya menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha properti.

Ia berharap dukungan tersebut dapat berlanjut melalui kolaborasi konkret, khususnya dalam penyederhanaan regulasi, perizinan, pengadaan lahan, dan kemudahan pemasaran produk hunian.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada seremoni. Dukungan dan masukan dari pemerintah perlu ditindaklanjuti melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha, khususnya di sektor properti syariah,” ujarnya.

Tidak hanya berfokus pada sektor properti, IPEX 2026 juga menghadirkan beragam produk dan aktivitas pendukung, mulai dari fesyen, makanan dan minuman, produk UMKM, hingga pendidikan melalui area anak atau kids corner.

Penyelenggara turut menghadirkan kegiatan nonton bareng serial Nabawi sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal sejarah Rasulullah SAW.

Kehadiran berbagai kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat pameran, tidak hanya bagi calon pembeli rumah dan pengembang, tetapi juga bagi pelaku UMKM serta keluarga yang berkunjung.

Sandi mengajak masyarakat memanfaatkan penyelenggaraan IPEX 2026 untuk memperoleh informasi langsung dari para pengembang, pakar muamalah, dan tenaga profesional terkait transaksi properti.

“Kami mengajak masyarakat datang ke IPEX 2026. Bagi yang sedang merencanakan membeli rumah, manfaatkan kesempatan ini untuk belajar mengenai akad, legalitas, dan cara memilih properti yang tepat.

Kami berharap pameran ini memberikan manfaat bagi pengunjung sekaligus menyemangati para pelaku usaha agar tetap produktif,” kata Sandi.

Melalui IPEX 2026, penyelenggara berharap literasi masyarakat mengenai properti syariah semakin meningkat, perlindungan konsumen semakin kuat, dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, serta masyarakat dapat mendorong perkembangan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

#Islamic Property Expo (IPEX) 2026

#Media Partners Islamic Property Expo (IPEX) 2026

*To: Friends and Colleagues of PPWI & Journalists*

0

*To: Friends and Colleagues of PPWI & Journalists*

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Through this WhatsApp message and leaflet, we respectfully invite you to attend the International Seminar with the theme *”19 Years of PPWI: Reaffirming the Role of Citizen Journalists for Peace, Justice, and Humanity”*, which will be held on:

Day/Date: Wednesday, November 11, 2026.

Time: 8:00 AM – 1:00 PM WIB.

Venue: Emersia Hotel & Resort, Jl. Wolter Monginsidi No. 70, Pengajaran Village, Teluk Betung Utara District, Bandar Lampung City, Lampung Province, Indonesia.

Speakers:
1. *Madam Elena Semerikova* from Russia (Chairwoman of the International World Peace Movement of WOMEN DIALOGUE).

2. *Dr. Ahmed Issa Ahmed Elsayed Bedir* from Egypt (Advisor to the Youth and Creative Economy Council at the Arab League Organization).

3. *Prof. Mohamed Sayed Mohamed* from Egypt (Professor at Al-Azhar University, Cairo).

4. *Dr. Faez Mohmed Mansour Alfarjani* from Libya (Senior Journalist in North Africa).

5. *Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad* as Keynote Speaker (Deputy Speaker of the Indonesian House of Representatives).

6. *Prof. Dr. Syarief Makhya* from Lampung (Professor at Lampung State University).

7. *Governor of Lampung* as Indonesian Official to officially open the International Seminar.

It is an honor and pleasure for PPWI to welcome you to this event. To ensure a smooth welcome and service for you, please contact the National Committee at the following numbers:
* *Julian Caisar* (Indonesia): +62 813-7895-7515
* *Abdul Rahman Dabboussi* (Overseas): +96176489428

Thank you for your attention and attendance.

National PPWI Secretariat
Contact number: +62 85772004248

DPC PWRI Purwakarta Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Bro Ronal sebagai Ketua DPD MIO Indonesia

0

Warta.in, Purwakarta – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Purwakarta menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) Kabupaten Purwakarta yang telah sukses menyelenggarakan Kongres Daerah II (KONGRESDA), Sabtu (10/10/2026).

Ucapan selamat secara khusus disampaikan kepada Tedi Ronal Slamet, yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MIO Indonesia Kabupaten Purwakarta untuk periode 2026–2030.

Ketua DPC PWRI Kabupaten Purwakarta, Didi Supriady, menyampaikan ucapan tersebut atas nama pribadi serta seluruh jajaran pengurus DPC PWRI Kabupaten Purwakarta.

Menurut Didi, terpilihnya Tedi Ronal Slamet merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar dalam membawa organisasi MIO Indonesia Kabupaten Purwakarta ke arah yang lebih baik, solid, dan profesional.

“Selamat dan sukses kepada saudara kami, Bro Ronal, yang telah mendapatkan kepercayaan untuk memimpin MIO Indonesia Kabupaten Purwakarta periode 2026–2030. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik serta membawa kemajuan bagi organisasi dan seluruh anggotanya,” ujar Didi.

Ia berharap, di bawah kepemimpinan Tedi Ronal Slamet, MIO Indonesia Kabupaten Purwakarta semakin berkembang, memperkuat soliditas internal, serta meningkatkan profesionalisme insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Didi juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi antar organisasi wartawan. Menurutnya, perbedaan wadah organisasi tidak seharusnya menjadi penghalang untuk menjalin kebersamaan, melainkan menjadi kekuatan dalam mendorong kemajuan pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.

“Harapan kami, PWRI dan MIO Indonesia dapat terus menjalin silaturahmi, membangun komunikasi yang baik, serta bersinergi dalam berbagai kegiatan positif. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga marwah profesi wartawan, menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Didi berharap momentum Kongresda II MIO Indonesia Kabupaten Purwakarta dapat menjadi awal penguatan organisasi, mempererat persaudaraan ant insan pers, dan mendorong terciptanya iklim jurnalistik yang semakin profesional di Kabupaten Purwakarta.

Ia menambahkan, sinergi antar organisasi wartawan sangat diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan dunia pers yang terus berkembang, terutama dalam menjaga kredibilitas informasi di tengah pesatnya arus pemberitaan digital.

“Atas nama keluarga besar DPC PWRI Kabupaten Purwakarta, sekali lagi kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bro Ronal. Semoga kepemimpinannya membawa kemajuan bagi MIO Indonesia dan semakin memperkuat persaudaraan serta kolaborasi antar insan pers di Purwakarta,” pungkas Didi.

 

Tedi Ronal Slamet Terpilih Aklamasi Pimpin MIO Indonesia Purwakarta Periode 2026-2030

0

Warta.in, Purwakarta – Kongres Daerah II (Kongresda) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Purwakarta resmi digelar pada Sabtu (10/10/2026). Dalam kongres yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Nagri Kidul, Kabupaten Purwakarta, tersebut, Tedi Ronal Slamet terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MIO Indonesia Kabupaten Purwakarta untuk periode kepengurusan berikutnya.

Terpilihnya Ronal secara aklamasi menjadi momentum bagi organisasi media independen di Purwakarta untuk memperkuat soliditas internal, meningkatkan profesionalisme jurnalistik, serta menjawab tantangan industri media digital yang terus berkembang.

Kongresda tersebut dihadiri jajaran pengurus MIO Indonesia tingkat wilayah Jawa Barat, di antaranya Ketua PW MIO Indonesia Jawa Barat, Azhari, S.E., Sekretaris Yeni Nuraeni, serta Kepala Divisi Organisasi, Keanggotaan, dan Kerja Sama (OKK), Herman Makuaseng.

Dalam sambutannya, Azhari menyampaikan apresiasi terhadap kiprah MIO Indonesia Kabupaten Purwakarta. Ia menegaskan bahwa media independen memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi, terutama melalui penyampaian informasi yang akurat, pengawasan sosial, serta penyaluran aspirasi masyarakat.

“Media independen harus tetap menjadi corong kebenaran. Di era disinformasi seperti sekarang, integritas dan verifikasi data adalah harga mati. Saya berharap pengurus baru di bawah kepemimpinan Saudara Tedi dapat menjaga marwah jurnalisme dan terus membangun kolaborasi positif dengan pemerintah daerah untuk pembangunan Purwakarta,” ujar Azhari.

Sementara itu, Tedi Ronal Slamet menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh para anggota. Ia menilai amanah tersebut bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan tanggung jawab untuk mendorong kemajuan media independen dan meningkatkan kualitas karya jurnalistik di daerah.

“Aklamasi ini adalah bukti soliditas kita. Ke depan, fokus utama kami adalah meningkatkan kapasitas anggota melalui pelatihan jurnalistik, memperluas jaringan, serta memperkuat literasi digital agar konten yang diproduksi MIO Purwakarta semakin berkualitas dan bermanfaat bagi publik,” kata Ronal.

Selain memberikan dukungan terhadap kepemimpinan baru, jajaran pengurus wilayah juga menyampaikan arahan mengenai tata kelola organisasi, standar operasional, serta strategi pengembangan keanggotaan. Pendampingan dari tingkat wilayah diharapkan dapat membantu pengurus daerah menjalankan program kerja secara terarah dan berkelanjutan.

Kepemimpinan baru MIO Indonesia Kabupaten Purwakarta dihadapkan pada tantangan untuk menjaga independensi, meningkatkan kompetensi wartawan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik. Di tengah pesatnya arus informasi digital, akurasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik menjadi aspek penting yang perlu terus dijaga.

Kongresda ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan jajaran pengurus.

Terpilihnya Tedi Ronal Slamet secara aklamasi menandai dimulainya babak baru bagi MIO Indonesia Kabupaten Purwakarta, dengan harapan organisasi semakin solid dan mampu berkontribusi melalui pemberitaan yang profesional, independen, serta berpihak pada kepentingan publik. (ds)

 

Lapas Narkoba Kelas II A Jelekong Bangun Karakter, Edukasi Dini Ke- Siswa Kelas 1, 2 SDN Sukamulya Jelekong

0

Jelekong, Jum’at, 9 Oktober 2026. WARTA. IN

Lapas Kelas II A Jelekong, Bangun Karakter, Edukasi Pemahaman secara dini, ke generasi muda, kalau sudah besar jangan melanggar hukum.

54 siswa Kelas 1 = 21 siswa, Kelas 2 = 33 siswa, SDN Sukamulya Jelekong, Kelurahan  Warga Mekar, Kabupaten Bandung, di Undang Sopian, Kalapas Narkoba Kelas II A Jelekong.

Bagi siswa SD, Edukasi Kemasyarakatan, sejak usia dini, bahaya narkoba,  lapas bangun karakter, kalau sudah besar, jangan melanggar hukum, Papar Sopian, Kalapas.

1500 an, Warga Binaan Tindak Pidana Kriminal dan Narkoba Lapas Narkoba Jelekong, Humanis membina warga binaan, supaya setelah kembali ke Masyarakat, menjadi lebih baik, berdaya dan tidak mengulangi lagi, Lanjut Sopian.

Pengguna Narkoba, Korban, sebenarnya mereka stres, saat terjadi penangkapan dan di BAP. Kami hanya melaksanakan Vonis Hakim, Lanjut Sopian.

Pengguna Narkoba, Korban, layak mendapat Rahabilitasi, mereka berhak sembuh, berhak untuk hidup normal kembali dan tidak kembali kepada Narkoba, Pungkas Sopian, Kalapas Narkoba Jelekong, Jebolan AIP, Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta, yang pernah bertugas di Kalimantan dan Sulawesi.

Edukasi Kemasyarakatan, konveksi, Pertanian, Kebun Kol, Kolam Ikan,  Ayam Petelur, Bebek,  dan edukasi mewarnai Gambar, di Lapas Narkoba Jelekong, di ikuti 54 Siswa, kelas 1 (21), Kelas 2 (33), Papar Heru, S. Pd. Kepala Sekolah SDN Sukamulya, Jelekong.

Siswa senang bisa ikut edukasi tersebut, berangkat di jemput kendaraan dari Lapas,  setelah selesai siswa di antar kendaraan dari Lapas, dan setibanya di sekolah telah disediakan MBG, mereka makan bersama, Pungkas Heru, S. Pd.

WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

 

 

 

 

Kapolres PALI Tetapkan Hukuman Etik, Bripda HPW Direkomendasikan PTDH.

0

Warta.in//PALI– Bripda Inisial HPW, anggota Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), direkomendasikan menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa perbuatan asusila.

Keputusan terbaru tersebut tertuang dalam Keputusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) Nomor PUT/40.a/X/2026 tanggal 9 Oktober 2026. Penetapan hukuman juga merujuk pada Keputusan Kapolres PALI Nomor Kep/41/X/2026 tanggal 8 Oktober 2026 tentang Penetapan Penjatuhan Hukuman Pelanggaran Kode Etik. Hasil putusan dikirimkan kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 10 Oktober 2026.

Dalam keputusan terbaru, pelanggar dijatuhi sanksi etika berupa pernyataan bahwa perilakunya merupakan pelanggaran berat dan perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus selama tujuh hari serta rekomendasi PTDH sebagai anggota Polri.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menegaskan pentingnya penegakan kode etik dalam menjaga kehormatan institusi kepolisian.

“Setiap anggota Polri wajib menaati kode etik profesi, menjaga kehormatan institusi, serta bertanggung jawab atas setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan. Penegakan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” ujar Kapolres.

Sidang KKEP terhadap Bripda HPW digelar pada Senin, 28 September 2026, pukul 19.30 WIB hingga selesai di Aula Dalmas Polres PALI. Sidang tersebut berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor LP-A/01/I/2026/Sipropam tanggal 6 Januari 2026 dan menghadirkan lima orang saksi.

Komisi sidang dipimpin KOMPOL Suprawira, S.H., M.Si., selaku ketua, dengan KOMPOL Sutrisman, S.H., M.M., sebagai wakil ketua, serta KOMPOL Andri Noviansyah, S.Kom., sebagai anggota. Penuntut terdiri atas IPDA Hendri Jonson dan AIPTU Sumaryono, S.H. Sekretaris sidang ialah BRIPKA Nopian Pratama, sedangkan pendamping pelanggar adalah IPTU Fredy Franse, S.H. Rohaniawan sidang ialah BRIPDA Tyo Andica, dengan pengawal BRIPDA Akbar Alfalah dan BRIPDA Riza Andrean Putra.

Dalam laporan hasil sidang pertama, pelanggar dijatuhi sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan kewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP serta secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan. Sanksi administratifnya berupa penempatan di tempat khusus selama tujuh hari dan mutasi demosi ke luar wilayah selama dua tahun. Saat itu, pelanggar menyatakan menerima putusan.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, laporan hasil sidang pertama tersebut belum dianulir. Keputusan terbaru memuat rekomendasi PTDH, sehingga hubungan hukum dan administratif antara kedua dokumen tersebut perlu dipastikan melalui penjelasan resmi pihak berwenang.

Perkara ini berkaitan dengan Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 serta Pasal 5 ayat (1) huruf b dan Pasal 13 huruf f Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Rekomendasi PTDH bukan berarti pemberhentian definitif telah dilaksanakan, karena prosesnya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

 

—

(Tim/Red)

Puluhan Tahun Gunakan Bangunan Lama, SDN Pakusari 02 Kini Jalani Revitalisasi

0

Warta.in, Jember – Melalui program tahun anggaran 2026 menjadi angin segar bagi dunia pendidikan, khususnya bagi siswa dan tenaga pendidik SDN Pakusari 02 beralamat di Jl. P.B Sudirman No. 188, Kec. Pakusari, Kab. Jember, Prov. Jawa Timur, Yang selama ini menjalankan kegiatan belajar mengajar di tengah kondisi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan akibat usia.

Melalui program revitalisasi tersebut, SDN Pakusari 02 mendapatkan anggaran sebesar Rp614.866.095 untuk memperbaiki sejumlah fasilitas pendidikan. Kepala Sekolah (KS) SDN Pakusari 02, Drs. Tri Hari Nugroho, menjelaskan bahwa pekerjaan revitalisasi meliputi rehabilitasi tiga ruang kelas, satu ruang perpustakaan, serta fasilitas toilet.

Tri mengatakan, pekerjaan revitalisasi telah dimulai sejak 24 Agustus 2026 dengan rencana waktu pelaksanaan selama 150 hari kerja. Ia berharap seluruh proses pengerjaan berjalan lancar sehingga fasilitas sekolah dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas belajar mengajar.

Menurut Tri, sebelum mendapatkan program revitalisasi, tiga ruang kelas yang kini diperbaiki mengalami kerusakan cukup berat. Kondisi bangunan yang sudah berusia lama membuat sejumlah bagian mengalami penurunan kualitas, mulai dari kayu yang keropos, atap bocor saat hujan, hingga dinding yang mengalami keretakan.

“Dulu kondisi tiga ruang kelas ini memang sudah cukup memprihatinkan. Kayunya sudah keropos, atapnya bocor ketika hujan karena sebelumnya masih menggunakan asbes, dan dindingnya juga sudah mengalami keretakan karena termakan usia,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Karena itu, revitalisasi ini diharapkan tidak sekadar memperbaiki bangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan agar siswa dapat belajar dengan lebih baik.

Kegiatan belajar dibagi dua sif

Saat ini, SDN Pakusari 02 memiliki enam ruang kelas dengan jumlah 120 siswa. Namun, karena tiga ruang kelas sedang menjalani rehabilitasi, pihak sekolah menerapkan sistem pembelajaran dua sif dengan izin Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

Pengaturan tersebut dilakukan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan selama proses pembangunan berlangsung, tanpa harus menghentikan aktivitas pendidikan para siswa.

Ket Foto : Kepala Sekolah SDN Pakusari 02 Drs. Tri Hari Nugroho.

“Proses belajar mengajar sementara kita buat dua sif. Kelas 1 sampai kelas 3 masuk sif pagi, sedangkan kelas 4 hingga kelas 6 masuk sif siang,” jelas Tri.

Penyesuaian jadwal ini menjadi bagian dari upaya sekolah menjaga keberlangsungan pembelajaran di tengah keterbatasan ruang kelas. Meski harus menyesuaikan waktu belajar, pihak sekolah tetap berharap seluruh siswa dapat mengikuti kegiatan pendidikan dengan baik hingga proses revitalisasi selesai.

Berharap fasilitas lebih baik dan prestasi meningkat

Bagi Tri, revitalisasi ini merupakan kesempatan penting untuk menghadirkan fasilitas sekolah yang lebih layak setelah puluhan tahun menggunakan bangunan lama. Ia berharap hasil perbaikan nantinya dapat mendukung proses pembelajaran sekaligus mendorong peningkatan prestasi siswa.

Selain itu, fasilitas yang semakin memadai diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah, sehingga SDN Pakusari 02 dapat menampung lebih banyak peserta didik pada tahun-tahun mendatang.

“Semoga proses revitalisasi ini terus berjalan lancar tanpa kendala berarti sampai selesai. Harapan kami, setelah diperbaiki, fasilitas sekolah menjadi lebih memadai sehingga kegiatan belajar mengajar semakin baik dan prestasi anak-anak juga meningkat,” tuturnya.

Tri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas program revitalisasi satuan pendidikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Apresiasi turut disampaikan kepada Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait atas upaya dan perhatian terhadap kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Jember.

Bagi keluarga besar SDN Pakusari 02, revitalisasi ini bukan sekadar pembenahan fisik bangunan. Lebih dari itu, program tersebut menjadi harapan baru untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi anak-anak dalam menuntut ilmu.

Dengan perbaikan ruang kelas, perpustakaan, dan toilet, sekolah berharap dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih baik sekaligus menumbuhkan semangat siswa untuk terus berkembang dan meraih masa depan yang lebih cerah.