Beranda blog

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI ADD/DD & REMBUG STUNTING DESA TABEAK BLAU I, KEC.LEBONG ATAS, KAB. LEBONG

0
Oplus_16908288

Warta.in-Lebong,Bengkulu.

Pemerintah Desa Tabeak Blau I melaksanakan dua agenda penting pagi ini di Kantor Desa, yaitu Monitoring dan Evaluasi Dana Desa ADD/DD Tahun Anggaran 2026 serta Rembug Stunting.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran keluarga dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka pencegahan serta percepatan penurunan stunting di tingkat desa,Senin (13/7/26).

1. Monitoring dan Evaluasi ADD/DD TA 2026.

Tim dari Kecamatan Lebong Atas melakukan pengecekan langsung terhadap fisik pembangunan yang bersumber dari Dana Desa TA 2026.

Beberapa poin penting yang ditekankan dalam monev ini:

  • Pengawasan ketat: Masyarakat berhak mendapat perlindungan agar tidak dirugikan. Pengawasan harus dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan.

  • Akuntabilitas keuangan: PPK wajib memahami dan mengelola keuangan desa secara transparan. Anggaran dan keuangan negara harus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan.

  • Peran pendamping: Pendamping Desa dan Pendamping Kecamatan diminta aktif mengawal setiap tahapan pembangunan dan penyaluran alokasi Dana Desa.

Untuk Tahap II TA 2026, pembangunan fisik di desa baru dimulai. Kegiatan yang berjalan saat ini meliputi pembangunan irigasi dan siring di lingkungan rumah warga. Sementara itu, penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT Tahap I TA 2026 sudah terealisasi dengan baik dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah Desa Tabeak Blau I diminta segera melengkapi administrasi agar seluruh program pembangunan dapat berjalan cepat dan sesuai jadwal di tahun 2026.

2. Rembug Stunting Desa Tabeak Blau Rembug Stunting menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dalam upaya pencegahan stunting.

Hadir dalam kegiatan ini: Pjs Kepala Desa Tabeak Blau I,(Dedi Dewinsyah),Camat Lebong Atas(Arpan Santoso),Sekcam LA: (Hendi Iswara),Babinsa Tabeak Blau 1,Kapolsek Lebong Atas,Bhabinkamtibmas Tabeak Blau 1,Ketua dan Anggota BPD,Pendamping Desa dan Pendamping KecamatanTokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Dalam pemaparannya, tim kesehatan bersama para kader KB Desa Tabeak Blau I menekankan pentingnya pendampingan sejak dini. Sasaran pengawasan meliputi ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, dan anak-anak. Tujuannya agar tidak ada lagi kasus gizi buruk di desa, karena masa tumbuh kembang anak sangat menentukan lahirnya generasi yang cerdas dan sehat untuk masa depan.

Kegiatan Rembug Stunting berlangsung tertib dan lancar.Di akhir kegiatan, peserta berharap di bawah kepemimpinan Pjs Kepala Desa Dedi Dewinsyah, Desa Tabeak Blau I terus berkembang, sejahtera, dan mampu menjadi desa bebas stunting.

(Tim Red)

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

0

Warta.in-Jakarta,Bengkulu.

Langkah hukum tegas diambil oleh Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) dalam menjaga marwah kemerdekaan pers di tanah air. Pada Kamis, 9 Juli 2026, organisasi profesi jurnalis warga ini resmi mengadukan seorang advokat asal Pekanbaru, Khairul Ahmad, S.H., M.H., ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).

Laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) dengan nomor 003/PPWI-NASIONAL/LAPDU/VII-2026 tersebut diajukan langsung oleh Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A. Dalam penyerahan berkas di Mbes Polri tersebut, Wilson Lalengke tidak sendirian; ia didampingi oleh Wakil Sekretaris Jenderal PPWI, Julian Caesar, dan seorang anggota PPWI lainnya, Sudirlan. Mereka bersama-sama mengawal aduan atas dugaan tindak pidana pengancaman, intimidasi, serta upaya sistematis menghalangi tugas jurnalistik.

*Duduk Perkara dan Dugaan Intimidasi*

Persoalan ini berakar dari somasi atau peringatan hukum yang dilayangkan oleh Khairul Ahmad selaku kuasa hukum dari seorang pejabat bungul di Pemko Pekanbaru bernama Martin Manoluk Tampubolon. Melalui Surat Hak Jawab dan Somasi Nomor 35/ADV/SK-KA/HJ-SP/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026, sang pengacara memprotes berbagai pemberitaan media yang menyoroti dugaan perilaku menyimpang atau tidak terpuji dari sejumlah pejabat publik. Laporan jurnalistik yang dipersoalkan tersebut menguliti rekam jejak Martin Manoluk Tampubolon, istrinya yang bernama Putri Arum, serta Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.

Pihak PPWI menilai bahwa substansi somasi tersebut telah melampaui batas kepatutan hukum dan mengarah pada tindakan koersif. Pada poin nomor 4 bagian peringatan surat tersebut, Khairul Ahmad secara sepihak mematok tenggat waktu bagi media, menuntut Wilson Lalengke untuk menghapus (take down) seluruh produk pemberitaan dan pernyataan terkait kliennya di media siber maupun jejaring sosial dalam waktu 1×24 jam tanpa sisa. Jika tidak dituruti, ia mengancam akan memproses kasus tersebut ke jalur hukum.

Bagi PPWI, pemaksaan penghapusan karya jurnalistik di bawah ancaman proses hukum berdurasi 24 jam adalah bentuk intervensi kasar terhadap ruang redaksi dan bentuk pembungkaman ekspresi bagi warga negara yang dilindungi undang-undang.

*Suara Lantang Menolak Pembungkaman Redaksi*

Ditemui seusai menyerahkan berkas laporan di gedung Bareskrim Polri, Wilson Lalengke menyampaikan pernyataan kerasnya. Ia menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh tunduk pada pola-pola gertakan hukum yang bertujuan menyembunyikan kebenaran dari mata publik.

“Intimidasi yang ditujukan ke ruang redaksi dan hasil pemberitaan merupakan sebuah kejahatan nyata terhadap hak-hak rakyat. Tindakan semacam ini secara langsung merusak dan mengancam sendi-sendi demokrasi yang telah kita perjuangkan dengan darah dan air mata melalui reformasi,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dengan tegas.

Wilson Lalengke memaparkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menyediakan jalur yang sangat beradab jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, yakni melalui mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi, bukan dengan memaksa melakukan penghapusan total. Oleh karena itu, ia meminta institusi kepolisian bertindak objektif.

“Kami meminta dengan sangat kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri beserta jajaran penyidik untuk memberikan perhatian serius. Tindak tegas oknum-oknum pengacara yang gemar menyalahgunakan surat somasi sebagai alat untuk meneror media dan jurnalis di pelosok negeri ini. Hukum tidak boleh menjadi tameng bagi para pencari restu kekuasaan untuk menghapus jejak digital mereka,” tambah tokoh pers nasional ini.

*Menakar Kemerdekaan Berpikir melalui Lensa Filosofis*

Upaya pemberangusan informasi dengan intimidasi dan pengancaman terhadap penulis atau jurnalis sejatinya merupakan pertempuran klasik yang telah diulas oleh para pemikir besar dunia selama berabad-abad. Ketika sebuah kekuatan mencoba mendikte apa yang boleh dan tidak boleh diketahui oleh masyarakat, esensi kemanusiaan itu sendiri sedang dipertanyakan.

Filsuf asal Inggris, John Stuart Mill (1806-1873), dalam esai monumentalnya On Liberty, menuliskan argumen yang sangat kuat mengenai kebebasan berpendapat. Mill menyatakan bahwa membungkam sebuah opini atau berita adalah bentuk kejahatan khusus karena hal itu merampas hak generasi umat manusia. Jika opini publik atau berita itu benar, masyarakat kehilangan kesempatan menukar kekeliruan dengan kebenaran.

Namun, jika berita itu salah, masyarakat kehilangan hal yang tak kalah berharga: persepsi yang lebih jelas tentang kebenaran yang lahir dari benturannya dengan kekeliruan. Pemaksaan take down berita dalam 24 jam adalah wujud nyata dari keponggahan yang merasa diri paling benar (assumption of infallibility).

Senada dengan itu, pemikir pencerahan Prancis, Voltaire (1694-1778), membela hak berekspresi secara mutlak lewat prinsipnya yang abadi: “Saya mungkin tidak setuju dengan apa yang Anda katakan, tetapi saya akan membela sampai mati hak Anda untuk mengatakannya.” Konsep ini mengajarkan bahwa dialog dan sanggahan adalah satu-satunya cara sah untuk merespons gagasan atau tulisan yang tidak kita sukai, bukan dengan ancaman pidana sepihak.

Di era modern, filsuf Jerman Jürgen Habermas (1929-2026) memperkenalkan konsep “Ruang Publik” (The Public Sphere). Menurut Habermas, demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya ruang bebas di mana warga negara dapat berdiskusi secara rasional dan kritis mengenai urusan publik serta perilaku para pemimpin mereka tanpa rasa takut.

Ketika ruang redaksi diintervensi oleh ancaman hukum dari kuasa kelompok tertentu, ruang publik tersebut menjadi terdistorsi dan rusak. Pers, dalam hal ini, bertindak sebagai pilar utama yang menjaga ruang publik tersebut agar tidak ambruk oleh kesewenang-wenangan.

*Menanti Ketegasan Hukum*

Dalam tuntutan resminya, DPN PPWI meminta Bareskrim Polri segera memanggil dan memeriksa Khairul Ahmad atas dugaan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU Pers. Pasal tersebut secara eksplisit mengancam siapapun yang sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp 500.000.000.

Walaupun profesi advokat memiliki hak imunitas dalam membela klien, PPWI mengingatkan bahwa imunitas tersebut otomatis gugur jika tindakan yang dilakukan justru melanggar undang-undang lain dan menabrak hak konstitusional warga negara. Kasus ini kini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum tata pers di Indonesia tahun 2026. (TIM/Red)

H. Muh. Kasim, S.E, Menghadiri Angkatan II Kepala Desa Masuk Kampus di UI Depok Jawa Barat

0

Warta.in | – Kepala Desa Arungkeke Pallantikang, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, H. Muh. Kasim, S.E., mendapat kesempatan mengikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan II yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

Kepala Desa Arungkeke Pallantikang, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, H. Muh. Kasim, S.E. menyambut positif pelaksanaan program “Kepala Desa Masuk Kampus” yang digagas sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia para kepala desa di Indonesia.

Program peningkatan kapasitas tersebut berlangsung di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, pada 13–16 Juli 2026.

H. Muh Hasim mengatakan bahwa pelaksana’an program tersebut masih berlangsung dan materi yang diberikan belum seluruhnya diketahui, pada prinsipnya kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Pada prinsipnya kegiatan ini adalah untuk peningkatan kapasitas kepala desa. Kami datang dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Sulawesi Selatan, untuk mendapatkan pembekalan agar mampu menjalankan pemerintahan desa dengan lebih baik,”katanya.

H. Muh Hasim pun menjelaskan, seluruh program kerja di Desa Arungkeke Pallantikang telah disusun berdasarkan visi dan misi yang dituangkan dalam APBDes. Program-program tersebut akan dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.

“Program kerja kami sudah jelas, semuanya tertuang dalam APBDes berdasarkan visi dan misi yang berkelanjutan. Apa yang telah direncanakan akan kami eksekusi sesuai dengan anggaran yang tersedia,”jelasnya.

Lebih lanjut, H. Muh. Kasim menilai program “Kepala Desa Masuk Kampus” merupakan bentuk penyetaraan kapasitas intelektual kepala desa dengan aparatur pemerintahan di tingkat yang lebih tinggi. Melalui pembekalan akademik dan peningkatan wawasan, diharapkan para kepala desa memiliki pola pikir yang lebih maju, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kementerian Dalam Negeri menginginkan kepala desa memiliki pola pikir yang baik, maju, dan setara dengan para penyelenggara pemerintahan lainnya. Karena itu kami dibekali berbagai pengetahuan agar mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa,”ucapnya.

Ia menambahkan, peserta program berasal dari berbagai pelosok Indonesia dan kegiatan yang diikutinya merupakan gelombang kedua. Hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan desa secara merata.

Menurutnya, peningkatan kapasitas tersebut akan memberikan dampak positif terhadap perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, hingga pelayanan kepada masyarakat di desa.

“Harapannya, seluruh desa di Indonesia memiliki kapasitas pemerintahan yang semakin baik sehingga tidak lagi dipandang sebelah mata. Dengan kemampuan yang terus meningkat, kepala desa akan lebih profesional dalam merencanakan pembangunan dan melaksanakan tugasnya demi kemajuan masyarakat desa,”tutupnya.

Tongkat Komando Polres Rejang Lebong Berpindah, AKBP Syahrul Hariady Pimpin Apel Perdana

0

Warta.in-RejangLebong,Bengkulu.

Estafet kepemimpinan di jajaran Polres Rejang Lebong resmi dimulai.Senin pagi (13/7), halaman Mapolres Rejang Lebong menjadi lokasi berlangsungnya kegiatan Apel Pagi Jam Pimpinan yang dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong yang baru, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H.

Ini adalah kali pertama AKBP Syahrul memimpin apel di hadapan seluruh personel sejak dilantik sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara Rejang Lebong.

Dalam amanat perdananya yang disampaikan singkat dan tegas, Kapolres menekankan tiga hal utama:

  • Kedisiplinan: Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin.

  • Etos kerja: Menuntut semangat tinggi dalam setiap tugas.

  • Pelayanan publik: Mendorong peningkatan mutu pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Polri hadir untuk masyarakat. Kita wajib memastikan keberadaan negara benar-benar memberi dampak nyata bagi warga Rejang Lebong,” ujar AKBP Syahrul di depan barisan peserta apel.

Secara substansi, apel pagi ini tidak hanya sebatas kegiatan seremonial. Berdasarkan pantauan di lokasi, apel dimaksimalkan untuk tiga tujuan:

  1. Mengecek kesiapan fisik dan mental anggota sebelum melaksanakan tugas di lapangan.

  2. Menyampaikan arahan serta kebijakan strategis dari pimpinan.

  3. Mengawal pelaksanaan program kerja agar tetap sesuai rencana.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum komunikasi antara pimpinan dan anggota, sekaligus sarana pengawasan melekat terhadap kedisiplinan dan kinerja personel.

Rangkaian apel ditutup dengan aman. Seluruh kegiatan berjalan tertib, lancar, dan kondusif hingga selesai.

(Tim Redaksi)

H. Zulhan Hanafiah, S.Kom, Keuchik Gampong Jeulingke Kota Banda Aceh Hadir di Angkatan II KaDes Masuk Kampus

0

Warta.in | – Sebanyak lima perwakilan kepala gampong (sebutan untuk desa di Provinsi Aceh) tengah mengikuti kegiatan penguatan kapasitas kepala desa yang diselenggarakan di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa, sekaligus menyerap berbagai praktik baik yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.

Salah satu peserta yang hadir, Zulham Nafiah, menyampaikan maksud dan tujuan keikutserta’an nya dalam program ini. Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan berbagai program unggulan yang telah berjalan di wilayahnya, serta visi dan misi pembangunan yang diusungnya.

“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Izinkan saya memperkenalkan diri, nama saya Zulham Nafiah, selaku kepala gampong. Tujuan utama kami hadir di sini adalah untuk memperdalam ilmu pemerintahan, memahami cara memimpin yang baik, serta menyerap berbagai masukan dan pengalaman yang nantinya dapat kami terapkan langsung di desa kami,” ujar Zulham sa’at memaparkan gagasan nya, Senin (13/7/2026).

✔️ Visi dan Misi: Tata Kelola Bersih dan Layanan Cepat

Zulham menjelaskan bahwa arah utama pembangunan di wilayahnya adalah mempermudah pelayanan masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen dan administrasi kependudukan. Ia bertekad mewujudkan transformasi digital dalam seluruh proses kegiatan dan pelayanan di desa, agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan saat membutuhkan pelayanan pemerintahan.

Selain pelayanan administrasi, penanganan lingkungan juga menjadi prioritas utama. Sampah yang selama ini kerap menjadi permasalahan di setiap wilayah direncanakan dikelola secara terpadu dan berkelanjutan. “Kami telah membentuk Bank Sampah di setiap tingkatan wilayah, yang nantinya akan dikelola secara terpusat di tingkat desa. Harapannya, permasalahan sampah dapat tertangani dengan baik dan tidak lagi menjadi beban bagi masyarakat,” jelasnya.

✔️ Berbagai Program Unggulan yang Telah Berjalan

Selama menjabat, Zulham bersama perangkat desa telah menjalankan berbagai program yang bersumber dari pengelolaan keuangan dan potensi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/BUMGampong). Berikut adalah program-program utama yang telah berjalan:

1. Penggemukan Ternak Sapi – Program ini telah berjalan sejak tahun 2024 hingga sa’at ini, dan menjadi salah satu andalan dalam meningkatkan perekonomian warga serta nilai ekonomi potensi desa.

2. Pemberdaya’an Kelompok Wanita Tani – Mengembangkan usaha pertanian dan pengolahan hasil tani yang dikelola oleh kelompok perempuan, sehingga hasilnya dapat dipasarkan dan meningkatkan pendapatan keluarga serta kesejahtera’an masyarakat luas.
3. Pemberdayaan Masyarakat Secara Merata.- Mendorong keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan, menjamin manfa’at program dapat dirasakan oleh semua warga tanpa terkecuali, serta membangun semangat regenerasi pengurus dan pengelola kegiatan di desa.

✔️ Harapan Agar Program Berkelanjutan

Zulham menyampaikan bahwa angkatan kedua peserta ini berjumlah lima kepala gampong dari berbagai wilayah di Aceh, yang digabungkan bersama perwakilan dari Kota Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe menjadi total sembilan peserta secara keseluruhan.

Selama kegiatan berlangsung selama tiga hari ke depan, para peserta akan mendapatkan materi dari tenaga pengajar dan ahli yang berkompeten di bidangnya. Ia berharap ilmu yang didapat tidak hanya sekadar diikuti, namun dapat dipahami dan diamalkan langsung di daerah masing-masing.

“Kami berharap program bermanfa’at seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang, sehingga tidak hanya kepala desa tertentu saja yang mendapatkan kesempatan belajar, tetapi juga rekan-rekan kepala desa lainnya yang belum sempat mengikuti kegiatan serupa. Semoga apa yang kami pelajari di sini dapat membawa manfaat nyata bagi kemajuan desa dan kesejahtera’an masyarakat di Aceh,” tutup Zulham.

Zulham Nafiah, Perwakilan Gampong Aceh Menghadiri Angkatan II Kepala Desa Masuk Kampus di Depok

0

Warta.in | – Sebanyak lima perwakilan kepala gampong (sebutan untuk desa di Provinsi Aceh) tengah mengikuti kegiatan penguatan kapasitas kepala desa yang diselenggarakan di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa, sekaligus menyerap berbagai praktik baik yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.

Salah satu peserta yang hadir, Zulham Nafiah, menyampaikan maksud dan tujuan keikutserta’an nya dalam program ini. Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan berbagai program unggulan yang telah berjalan di wilayahnya, serta visi dan misi pembangunan yang diusungnya.

“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Izinkan saya memperkenalkan diri, nama saya Zulham Nafiah, selaku kepala gampong. Tujuan utama kami hadir di sini adalah untuk memperdalam ilmu pemerintahan, memahami cara memimpin yang baik, serta menyerap berbagai masukan dan pengalaman yang nantinya dapat kami terapkan langsung di desa kami,” ujar Zulham sa’at memaparkan gagasan nya, Senin (13/7/2026).

✔️ Visi dan Misi: Tata Kelola Bersih dan Layanan Cepat

Zulham menjelaskan bahwa arah utama pembangunan di wilayahnya adalah mempermudah pelayanan masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen dan administrasi kependudukan. Ia bertekad mewujudkan transformasi digital dalam seluruh proses kegiatan dan pelayanan di desa, agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan saat membutuhkan pelayanan pemerintahan.

Selain pelayanan administrasi, penanganan lingkungan juga menjadi prioritas utama. Sampah yang selama ini kerap menjadi permasalahan di setiap wilayah direncanakan dikelola secara terpadu dan berkelanjutan. “Kami telah membentuk Bank Sampah di setiap tingkatan wilayah, yang nantinya akan dikelola secara terpusat di tingkat desa. Harapannya, permasalahan sampah dapat tertangani dengan baik dan tidak lagi menjadi beban bagi masyarakat,” jelasnya.

✔️ Berbagai Program Unggulan yang Telah Berjalan

Selama menjabat, Zulham bersama perangkat desa telah menjalankan berbagai program yang bersumber dari pengelolaan keuangan dan potensi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/BUMGampong). Berikut adalah program-program utama yang telah berjalan:

1. Penggemukan Ternak Sapi – Program ini telah berjalan sejak tahun 2024 hingga sa’at ini, dan menjadi salah satu andalan dalam meningkatkan perekonomian warga serta nilai ekonomi potensi desa.

2. Pemberdaya’an Kelompok Wanita Tani – Mengembangkan usaha pertanian dan pengolahan hasil tani yang dikelola oleh kelompok perempuan, sehingga hasilnya dapat dipasarkan dan meningkatkan pendapatan keluarga serta kesejahtera’an masyarakat luas.
3. Pemberdayaan Masyarakat Secara Merata.- Mendorong keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan, menjamin manfa’at program dapat dirasakan oleh semua warga tanpa terkecuali, serta membangun semangat regenerasi pengurus dan pengelola kegiatan di desa.

✔️ Harapan Agar Program Berkelanjutan

Zulham menyampaikan bahwa angkatan kedua peserta ini berjumlah lima kepala gampong dari berbagai wilayah di Aceh, yang digabungkan bersama perwakilan dari Kota Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe menjadi total sembilan peserta secara keseluruhan.

Selama kegiatan berlangsung selama tiga hari ke depan, para peserta akan mendapatkan materi dari tenaga pengajar dan ahli yang berkompeten di bidangnya. Ia berharap ilmu yang didapat tidak hanya sekadar diikuti, namun dapat dipahami dan diamalkan langsung di daerah masing-masing.

“Kami berharap program bermanfa’at seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang, sehingga tidak hanya kepala desa tertentu saja yang mendapatkan kesempatan belajar, tetapi juga rekan-rekan kepala desa lainnya yang belum sempat mengikuti kegiatan serupa. Semoga apa yang kami pelajari di sini dapat membawa manfaat nyata bagi kemajuan desa dan kesejahtera’an masyarakat di Aceh,” tutup Zulham.

Satintelkam Polres Rejang Lebong Sabet Juara 1 Lomba Fungsi Teknis Intelijen Polda Bengkulu.

0

Warta.in-Rejang Lebong,Bengkulu.

Torehan prestasi membanggakan kembali ditunjukkan Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Rejang Lebong. Untuk pertama kalinya, Satintelkam Polres Rejang Lebong keluar sebagai Juara I pada Lomba Fungsi Teknis Intelijen se-Polda Bengkulu yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Bengkulu. Pemberian apresiasi ini menjadi bukti nyata atas dedikasi, profesionalisme, serta kinerja personel Satintelkam dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang intelijen kepolisian.

Keberhasilan ini juga tak lepas dari peran Kasat Intelkam Polres Rejang Lebong, AKP Singgih Wirastho, S.H. Beliau merupakan lulusan Sekolah Inspektur Polisi Khusus Intelijen dan Keamanan Resimen Wira Kresna Satya Dharma. Berbekal pengalaman dan kompetensi di bidang Intelkam, kepemimpinan AKP Singgih dinilai mampu mengantarkan Satintelkam Polres Rejang Lebong mengungguli 10 Satintelkam Polres dan Polresta lain di jajaran Polda Bengkulu.

AKP Singgih Wirastho, S.H. menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.“Alhamdulillah, ini adalah kebanggaan besar bagi kami. Untuk pertama kalinya Satintelkam Polres Rejang Lebong meraih Juara I Lomba Fungsi Teknis Intelijen Tingkat Polda Bengkulu. Ini semua berkat kerja keras, soliditas, dan komitmen seluruh personel untuk memberikan yang terbaik. Kami berharap prestasi ini bisa menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Capaian ini menjadi sejarah baru bagi Satintelkam Polres Rejang Lebong. Sekaligus menjadi bukti komitmen satuan tersebut dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. Diharapkan prestasi ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Rejang Lebong untuk terus berprestasi serta mengabdikan diri terbaik untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

(Tim Redaksi)

Pemilik PT Simarmata Wendeilyna Ulos Kagumi Ulos Sibolang Yang Dipakai Keturunan alm Rugun Naibaho

0

Samosir, warta.in – Sekitar pukul setengah lima sore Minggu/12-7-2026, jenasah Rugun Naibaho Opung Aditya Sitanggang boru tiba di kediaman keluarga di Huta Tiga Urat Desa Pardugul Kecamatan Pangururan Kab Samosir. Anak cucu mantu juga ikut. Acara adat Batak sudah dilaksanakan di Rumah Duka di Jakarta. Ibadah tutup peti diadakan di Gereja GKPI Buhit yang dipimpin oleh Sekjen GKPI. Para pelayat yang hadir berasal dari berbagai daerah yang tidak bisa mengikuti acara adat di Jakarta, antara lain tulang rorobot Simbolon dari Tebing Tinggi, simatua boru dari Medan dan tentu saja keluarga besar Naibaho dan Sitanggang yang ada di Samosir. Setelah selesai ibadah tutup peti, jenasah Rugun Naibaho, istri dari alm Jan Peter Sitanggang dimasukkan ke tambak/tugu keluarga. Perjalanan panjang yang sangat melelahkan dari Jakarta menuju Samosir, juga rangkaian acara adat di Jakarta, kemudian acara pemakaman Rugun Naibaho Opung Aditya Sitanggang boru ini tetap diikuti dengan tenang, kompak, tabah, tegar oleh anak anak, mantu mantu, cucu cucu nya. Tampil sederhana sengan atasan putih yang diselempangkan Ulos Sibolang memberi makna indahnya ulos Batak itu yang dipakai pada saat acara yang tepat.                                                                                   Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi (CMed CPP CIJ CPW) pemilik PT Simarmata Wendeilyna Ulos di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan Dusun 3 Alngit Kec Pangururan Kab Samosir, mengapresiasi pemakaian Ulos Sibolang tersebut, serasi, indah.                              Walau dalam suasana duka tetap terlihat modis.                                  Ulos Sibolang sihalis halis, mangkokohi adat dohot uhum. Na lurus dipalurus, na bengkok dipatikkos.                                                          *Sejarah & makna Ulos Sibolang*

Ulos Sibolang adalah salah satu jenis ulos Batak Toba yang paling tua dan paling sering dipakai karena fungsinya fleksibel. Ini ringkasnya:

1. *Asal-usul nama & ciri khas*
– Nama “Sibolang” berarti _berwarna-warni_ atau _belang_.
– Ciri utamanya: warna dasar biru tua atau hitam dengan motif mata panah. Motif panah melambangkan ketegasan dan perlindungan.
– Dibuat secara tradisional oleh perajin di kawasan Tapanuli dan Samosir pakai alat tenun bukan mesin/ gedogan. Butuh ketelitian tinggi untuk hasilkan pola geometris rapi.

2. *Fungsi dulu vs sekarang*
– *Zaman dulu*: Ulos Sibolang dipakai untuk acara duka maupun suka cita. Bisa jadi selendang, sarung, atau tanda penghormatan.
– *Zaman sekarang*: Lebih dikenal sebagai simbol dukacita. Dipakai sebagai:
1. *Ulos Saput* – untuk menutupi jenazah orang dewasa yang meninggal tapi belum punya cucu.
2. *Ulos Tujung* – untuk janda/duda yang ditinggal mati pasangannya.
Kalau dipakai saat berduka, artinya pemakainya adalah keluarga dekat yang meninggal.
– Meski begitu, versi warna putihnya masih dipakai di upacara pernikahan. Orang tua pengantin perempuan _mangulosi_ ayah pengantin pria untuk _mabolang-bolangi_ = menghormatinya. Filosofi*
– Secara umum, ulos berarti “selimut”. Nenek moyang Batak di dataran tinggi pakai ulos untuk menghangatkan tubuh dari dingin. Jadi ulos = kehangatan, baik fisik maupun kehangatan keluarga.
– Warna pada ulos punya makna ritual. Hitam pada Ulos Sibolang melambangkan keterbatasan manusia memahami kebijaksanaan Tuhan.
– Motif mata panah = simbol ketegasan, perlindungan, dan penghargaan atas jasa seseorang dalam adat.

4. *Sejarah singkat ulos secara umum*
– Ulos sudah ada sejak ±4.000 tahun lalu, jauh sebelum bangsa Eropa kenal tekstil.
– Awalnya pakaian sehari-hari, lalu jadi benda sakral dalam upacara adat: lahir, nikah, hingga meninggal.
– Setiap motif, warna, dan cara pemberian punya aturan lewat ritual _Mangulosi_

Bisa lihat langsung proses tenun Ulos Sibolang di desa-desa pengrajin seki7tar Toba Samosir seperti Desa Papande di Pulau Sibolang, Desa Meat, atau Lumban Suhi Suhi Toruan (red)

Program Desa Impian Antarkan PTBA Raih Penghargaan Internasional

0

Warta In

Tanjung Enim, 13 Juli 2026,” PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, kembali mengukir prestasi di tingkat internasional. Melalui program pemberdayaan masyarakat Desa Impian, PTBA berhasil meraih Asia Responsible Enterprise Awards (AREA) 2026 pada kategori Social Empowerment.

AREA merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh Enterprise Asia untuk mengapresiasi perusahaan-perusahaan di kawasan Asia yang berhasil menjalankan praktik bisnis berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penghargaan ini diumumkan dalam seremoni AREA 2026 yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia.

Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengatakan penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen PTBA dalam menghadirkan program pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mendorong transformasi sosial dan pelestarian lingkungan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Perseroan untuk terus menghadirkan program-program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami percaya bahwa keberlanjutan hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang mampu menciptakan kemandirian masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Program Desa Impian merupakan wujud komitmen tersebut, di mana masyarakat menjadi pelaku utama dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan,” terang Eko.

Program Desa Impian merupakan inisiatif pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada transformasi sosial, ekonomi, dan lingkungan melalui pengembangan mata pencaharian yang legal, produktif, dan berkelanjutan. Program ini dikembangkan dengan pendekatan ekonomi sirkular yang mengintegrasikan sektor perkebunan, peternakan, dan perikanan serta didukung kemitraan multipihak untuk menciptakan kemandirian masyarakat.

Program ini dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat di Kabupaten Muara Enim. Sasaran utamanya meliputi mantan penambang tanpa izin (PETI) yang memiliki pendapatan rendah dan tidak menentu, ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera yang belum memiliki akses terhadap kegiatan ekonomi produktif, serta anak-anak yang memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan dan pengembangan keterampilan. Ketergantungan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin juga menimbulkan dampak berupa kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta belum optimalnya pemanfaatan lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan pertanian produktif.

Hingga akhir 2025, Program Desa Impian telah memberikan dampak yang signifikan. Pendapatan masyarakat meningkat menjadi Rp2 juta hingga Rp10 juta per bulan, sementara omzet kelompok usaha mencapai sekitar Rp10,5 miliar per tahun. Program ini juga berhasil mengubah mata pencaharian mantan penambang tanpa izin ke bidang usaha lain yang legal dan berkelanjutan.

Di bidang lingkungan, Program Desa Impian berhasil mengelola 7,1 ton limbah non-B3 setiap tahun, mengolah 10 ton limbah peternakan menjadi pupuk organik, menanam 131.969 bibit pohon yang berkontribusi terhadap penyerapan karbon lebih dari 4.284 ton CO₂ per tahun, meningkatkan efisiensi penggunaan air hingga 268.183 liter per tahun, serta mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon melalui pemanfaatan PLTS.

Eko menambahkan PTBA akan terus memperkuat keberlanjutan Program Desa Impian melalui pengembangan Sentra Ilmu sebagai pusat pembelajaran pertanian, penguatan kelembagaan koperasi, digitalisasi sistem kemitraan melalui Agro Bank, pengembangan local hero, serta replikasi program di berbagai wilayah.

“Kami berharap Program Desa Impian dapat terus berkembang sebagai model pemberdayaan masyarakat yang mampu direplikasi di berbagai daerah. Melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, PTBA berkomitmen menciptakan nilai bersama yang mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs),” tutup Eko.

(Zulkifli)

Wabup Samosir Hadiri Penutupan Jamdasu XI 2026, Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Kontingen Samosir

0

Samosir, warta.in – Jambore Daerah Sumatera Utara (Jamdasu) XI Gerakan Pramuka di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang resmi ditutup, Minggu (12/7/2026).
Didampingi Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk bersama Kepala Daerah lainnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution secara resmi menutup acara yang digelar sejak 8 hingga 12 Juli 2026.

Jamdasu XI diikuti sebanyak 5.575 peserta yang terdiri atas Pramuka Penggalang dan unsur kwartir dari 32 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Selama lima hari perkemahan, peserta mengikuti berbagai kegiatan edukatif, produktif, dan kolaboratif, mulai dari pembinaan keagamaan dan mental spiritual, keterampilan serta wawasan kebangsaan, teknologi dan literasi digital, permainan tradisional, kegiatan luar ruang dan pelestarian lingkungan, edukasi tanggap bencana, hingga api unggun persaudaraan sebagai puncak kebersamaan.

Pada acara penutupan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution juga memberikan apresiasi kepada para petugas upacara pembukaan dan penutupan Jamdasu XI dengan memberangkatkan 19 orang untuk mengikuti Jambore Nasional 2026.

Gubsu Bobby Nasution yang juga menjabat Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida) Gerakan Pramuka Sumatera Utara menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para petugas upacara selama pelaksanaan Jamdasu XI.

“Pada malam api unggun, salah seorang petugas upacara menyampaikan harapan agar mereka dapat diberangkatkan ke Jambore Nasional di Bumi Perkemahan Cibubur. Untuk itu, saya sampaikan petugas upacara pembukaan dan penutupan dapat mengikuti Jambore Nasional dengan biaya keberangkatan ditanggung oleh Kwartir Daerah Sumatera Utara,” kata Bobby.

Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara, para relawan, panitia, dan seluruh pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan Jamdasu XI sehingga berlangsung tertib, aman, dan penuh makna.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebanyak 1.039 peserta terbaik akan mewakili Sumatera Utara di Jambore Nasional 2026 yang akan berlangsung pada 13–20 Agustus 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur.

Rangkaian upacara penutupan diakhiri dengan pelepasan tanda peserta dan penyematan Tanda Ikut Serta Kegiatan (Tiska) sebagai simbol berakhirnya seluruh rangkaian Jamdasu XI.

Usai upacara, Bobby menyerahkan hadiah kepada para pemenang berbagai perlombaan. Pada Lomba Desain Maskot Jamda Sumut, juara diraih Fabian Vito dari Gugus Depan 061–062 Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Deliserdang (Kwartir Ranting Lubukpakam/Kwarcab Deliserdang).

Lomba Desain Logo Jamda Sumut dimenangkan Rizky Azwar dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Deliserdang (Kwartir Ranting Lubuk Pakam/Kwarcab Deliserdang).

Pada cabang e-sport Mobile Legends, Juara I diraih Kwarcab Deliserdang, Juara II Kwarcab Dairi, dan Juara III Kwarcab Kota Binjai.

Untuk kategori Juara Kontingen, Kwarcab Deliserdang meraih Juara I, disusul Kwarcab Asahan sebagai Juara II, dan Kwarcab Simalungun sebagai Juara III.

Seusai rangkaian kegiatan tersebut, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk didampingi Sekretaris Daerah Samosir Marudut Tua Sitinjak tampak berbaur, berfoto bersama serta memberikan Motivasi kepada Kontingen Samosir. Wabup Ariston juga mengapresiasi dan bangga kepada para anggota Pramuka yang telah mewakili Kabupaten Samosir di ajang tingkat Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, keikutsertaan dalam jambore bukan sekadar mengikuti perkemahan, tetapi menjadi wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, serta jiwa kebersamaan generasi muda.

“Terima kasih atas semangat, dedikasi, dan perjuangan seluruh adik-adik Pramuka yang telah membawa nama baik Kabupaten Samosir di Jamdasu 2026. Menang atau belum menjadi juara bukanlah tujuan utama, tetapi pengalaman, persaudaraan, disiplin, dan karakter yang telah dibangun merupakan bekal berharga untuk masa depan. Teruslah bersemangat, jadikan Jamdasu 2026 sebagai pengalaman berharga untuk tumbuh menjadi Pramuka yang tangguh, berkarakter, dan berprestasi” ungkap Ariston {kutipan dari Dinas Kominfo Kab Samosir} (red)