Beranda blog

Pelayanan Uji KIR di Subang Ditutup, Masyarakat Resah Tanpa Kepastian Waktu Pembukaan.

0

Pelayanan Uji KIR di Subang Ditutup, Masyarakat Resah Tanpa Kepastian Waktu Pembukaan.

Subang Warta In, Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor atau Uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Subang resmi ditutup sementara mulai 11 Juni 2026. Penutupan ini membuat masyarakat, khususnya pemilik kendaraan wajib uji, resah karena tidak ada kepastian kapan pelayanan akan dibuka kembali.

Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 500.11.4/454/ http://Bid.Angk/2026 yang dikeluarkan Dishub Subang pada 10 Juni 2026, penutupan dilakukan terkait kewajiban penerapan sistem `BLUE fullcycle` dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pelayanan akan dibuka kembali setelah proses pembaharuan sistem selesai dan dinyatakan siap operasional. Namun tidak disebutkan tanggal pastinya. Informasi pembukaan kembali hanya akan diumumkan melalui akun Instagram resmi @dishubsbg.

“Jujur kami bingung. KIR truk saya mau habis bulan ini. Mau ke mana? Kalau ditilang gimana? Harusnya dikasih tanggal jelas,” ujar salah satu sopir angkutan barang di Subang yang ditemui, Kamis (08/07/2026).

Keresahan juga dirasakan pelaku usaha angkutan. Tanpa buku KIR yang aktif, kendaraan mereka berpotensi tidak bisa beroperasi dan rawan ditilang petugas.

Upaya konfirmasi ke pihak Dishub Subang belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Indri Tandia, S.STP.,M.Si tidak berada di tempat. Begitu juga dengan *Prasetio selaku petugas penguji KIR* juga tidak dapat ditemui.

Pihak Dishub dalam suratnya hanya mengimbau masyarakat untuk memantau media sosial resmi untuk informasi lebih lanjut.

Dengan adanya penutupan ini, masyarakat berharap Dishub Subang dan Pemkab Subang segera memberikan solusi, seperti dispensasi atau tempat uji alternatif, agar operasional kendaraan wajib uji tidak terganggu.

(Boby Chengos)

Perumda Tirta Kanjuruhan Perpanjang Deadline “Creative Movement” hingga 20 Juli 2026, Buka Talenta Kreatif

0

Warta.in||MALANG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan resmi memperpanjang masa pendaftaran dan pengumpulan karya dalam ajang “Tirta Kanjuruhan Creative Movement” hingga 20 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.

Perpanjangan batas waktu tersebut merupakan bentuk komitmen Perumda Tirta Kanjuruhan dalam memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para talenta kreatif Indonesia untuk menghasilkan karya terbaiknya.

Mengusung tema “EXTRA TIME! Kesempatan Lebih Luas untuk Kreativitas Tanpa Batas”, program ini diharapkan mampu menjaring lebih banyak ide, inovasi, dan kreativitas dari generasi muda di seluruh Indonesia.

Keputusan memperpanjang masa pendaftaran diambil menyusul tingginya antusiasme masyarakat terhadap kompetisi yang tidak hanya menjadi wadah berekspresi, tetapi juga menawarkan total hadiah puluhan juta rupiah bagi para pemenang.

Kompetisi ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dengan batas usia maksimal 30 tahun. Peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori yang diperlombakan, yaitu Lomba Desain Seragam, Lomba Desain Maskot, dan Lomba Video AI.

Panitia berharap tambahan waktu yang diberikan dapat dimanfaatkan peserta untuk menyempurnakan konsep, meningkatkan kualitas karya, serta menghadirkan ide-ide kreatif yang mampu merepresentasikan semangat, inovasi, dan identitas Perumda Tirta Kanjuruhan.

Masyarakat yang ingin mengikuti kompetisi dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Smart Hub Center Perumda Tirta Kanjuruhan atau dengan memindai QR Code yang tersedia pada media publikasi resmi penyelenggara.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai mekanisme perlombaan maupun proses pendaftaran, peserta dapat menghubungi panitia melalui kontak berikut:
Dika: 0851-9624-1244
Vanda: 0851-9624-1246
Nila: 0878-6003-0068
Informasi terbaru mengenai kompetisi juga dapat diikuti melalui akun media sosial resmi Perumda Tirta Kanjuruhan di Facebook, Instagram, dan TikTok.

Melalui perpanjangan waktu ini, Perumda Tirta Kanjuruhan mengajak generasi muda Indonesia untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menghadirkan karya-karya terbaik yang inovatif, inspiratif, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.(kus/red)

Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu

0

MERANTI – Komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dua pria yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti di Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sembilan paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,80 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kedua tersangka berinisial MPP (46), warga Jalan Budaya, Kelurahan Selatpanjang Timur, dan B (46), warga Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur. Keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mencurigai dua pria yang sedang berada di pinggir jalan dan langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan dengan disaksikan warga setempat.

“Hasil penggeledahan terhadap tersangka MPP ditemukan delapan paket sabu yang sempat dibuang ke bawah kakinya. Selanjutnya petugas kembali menemukan satu paket sabu yang dibungkus menggunakan tisu putih di dekat kaki tersangka,” ujar AKP Jimmy.

Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa kedua pria tersebut diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Tersangka B diduga akan membeli sabu dari MPP.

Selain itu, MPP mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Roni alias Atah Roni, yang saat ini telah lebih dahulu ditahan dalam perkara berbeda.

Selain sembilan paket sabu, petugas juga mengamankan satu plastik klip bening ukuran sedang, selembar tisu putih, uang tunai sebesar Rp200 ribu, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y02s warna biru yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi narkotika.

Selanjutnya kedua tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan keduanya positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

AKP Jimmy menegaskan, pihaknya akan terus menindak setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi ke pelayanan cal canter 110 polres kep meranti, cepat dan tanggap tampa di pungut biaya, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Rilis Humas Polres Kep Meranti

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jember Perkuat Pelayanan Transparan di Samsat Kaliwates

0

Warta.in, Jember – Kantor Samsat bersama Jember Barat ( Kaliwates) wilayah ,Polres Jember terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis.

Melalui program unggulan “Polantas Menyapa kantor Samsat bersama Kaliwates Jember kini dengan aktif turun langsung ke pusat layanan masyarakat untuk memberikan edukasi serta memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

Program yang difokuskan di area (kantor Samsat bersama ) Kaliwates Jember ini menjadi sarana efektif bagi personel kepolisian untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, terutama pelayanan STNK dan BPKB serta wajib pajak kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak sekadar memberikan layanan administratif, tetapi juga melakukan pendampingan dan sosialisasi menyeluruh mengenai tata cara, ketentuan, dan biaya resmi dalam proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jember, AKP Ade Andini.STH.SIK.MH.menegaskan bahwa Polantas Menyapa merupakan bentuk nyata reformasi pelayanan publik di tubuh Polri.

“Program ini adalah manifestasi komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, ujar AKP Ade Andini saat ditemui awak media.

Ia menambahkan, Satlantas Polres Jember Polda Jatim secara konsisten memastikan seluruh petugas di lapangan memahami nilai dasar pelayanan prima yang humanis.

Edukasi yang diberikan mencakup informasi biaya resmi penerbitan STNK mekanisme SOP pelayanan, serta tata cara penanganan kendala administrasi agar masyarakat tidak terjebak pada praktik calo.

AKP Ade Andini.STH.SIK.MH.menegaskan, layanan Satlantas Polres Jember di Satpas maupun Samsat harus dipastikan zero pungli.

Menurut AKP Ade Andini setiap petugas wajib bersikap responsif serta siap memberikan solusi cepat terhadap kendala administratif.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar,”tegas AKP Ade Andini.

Selain meningkatkan mutu pelayanan, lanjut AKP Ade Andini.STH.SIK.MH.program Polantas Menyapa juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang simpatik, Polantas berupaya menumbuhkan kembali rasa percaya publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra pelayanan yang hadir dengan hati,” pungkas AKP Ade Andini.

Dengan implementasi berkelanjutan program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Jember wilayah Polda Jatim berharap dapat menciptakan ekosistem pelayanan lalu lintas yang modern, berintegritas, dan berpihak pada kebutuhan publik.

Hal itu sejalan dengan semangat Transformasi Polri Presisi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polres Gresik Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gandeng Guru Lewat Polantas Menyapa

0

Warta.in||GRESIK – Keselamatan berlalu lintas tidak hanya dimulai saat seseorang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi dibentuk sejak usia dini melalui pendidikan, keteladanan, dan kebiasaan sehari-hari. Berangkat dari pemikiran tersebut, Satlantas Polres Gresik terus mengedukasi masyarakat melalui program Polantas Menyapa, dengan melibatkan para guru sebagai agen perubahan dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas.

 

Pada Selasa (7/7/2026), kegiatan edukasi digelar di Aula SD Muhammadiyah 1 Gresik. Puluhan guru dan tenaga kependidikan mengikuti sosialisasi yang dikemas secara interaktif oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Gresik.


Kegiatan dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi A, yang mengajak para peserta memahami bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan bentuk penghargaan terhadap nyawa diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan di jalan bukan hanya soal menghindari tilang. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga diri sendiri dan menghormati hak hidup orang lain dengan berkendara secara aman dan bertanggung jawab,” ujar Ipda Andreas.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai safety riding dan defensive driving. Berbagai aspek dibahas mulai dari pentingnya penggunaan helm berstandar yang benar, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, hingga kemampuan mengenali potensi bahaya (hazard awareness) saat berkendara.

 

Suasana berlangsung dinamis ketika para guru menyampaikan berbagai pertanyaan, pengalaman, hingga persoalan yang sering dijumpai di jalan raya. Diskusi dua arah itu menjadi ruang berbagi solusi untuk membangun budaya keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

 

Sementara Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa pendekatan preventif melalui edukasi merupakan langkah strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.

 

Menurutnya, guru memiliki peran penting sebagai teladan bagi para siswa. Perilaku sederhana seperti menggunakan helm dengan benar, mematuhi rambu, hingga disiplin saat berkendara akan menjadi contoh nyata yang mudah ditiru oleh anak-anak.

 

“Membangun budaya keselamatan tidak bisa dilakukan hanya melalui penegakan hukum. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, terutama para guru yang setiap hari berinteraksi dengan anak-anak. Mereka adalah agen perubahan yang mampu menanamkan karakter disiplin dan tertib sejak dini,” ungkap AKP Nur Arifin.

 

Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Gresik berharap para guru mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, sehingga pesan-pesan tentang pentingnya disiplin di jalan tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi juga terbawa ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh menjadi kebiasaan yang mengakar dan diwariskan kepada generasi berikutnya.(kus/red)

Anggota Jaga Polsek Ngimbang Bersama Damkar Tanggapi Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110 Polri

0

Anggota Jaga Polsek Ngimbang Bersama Damkar Tanggapi Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110 Polri

LAMONGAN//Warta.in – Dalam rangka meningkatkan layanan pengaduan masyarakat, Polsek Ngimbang gerak cepat setelah mendapatkan pengaduan masyarakat melalui 110 terkait adanya Ular yang masuk ke Rumah Warga di Desa Tlemang kecamatan Ngimbang Kabupaten lamongan, Selasa (07/07/2026) pukul 20.25 Wib.

Kegiatan tersebut dilaksanakan omeh Anggota jaga Polsek Ngimbang
Aiptu Djudi, Brigadir Bayu dan
Brigadir Deny

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, menjelaskan tentang kronologi kejadian bahwa
pada hari Selasa , tanggal 07 Juli 2026 sekira pukul 20.25 wib, setelah mendapatkan laporan Dumas dari Call center Polres Lamongan melalui Anggota Polsek Ngimbang menindak lanjuti laporan warga terkait adanya Ular yang Masuk ke Rumah Warga Brian di Dusun Tlemang, Desa Tlemang Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Terangnya

Selanjutnya Kami mendatangi Tkp bersama Tim Damkar untuk melakukan TPTKP dan melakukan penanganan dan penangkapan seekor Ular piton selanjutnya di evakuasi ular tersrbut

Demikian laporan singkat yang dapat kami laporkan guna menanggapi dumas dimaksud.(roy)

Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan P2B,Polsek Ngimbang Laksanakan Pengcekan Tanaman Jagung di Desa Girik

0

Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan P2B,Polsek Ngimbang Laksanakan Pengcekan Tanaman Jagung di Desa Girik

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang Pada Hari Selasa (07/07/2026),

Anggota jaga Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku Ladang (LBL) milik warga di Desa Girik Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Ngimbang, Aiptu Djudi didampingi Brigadir Bayu di Desa Girik

Pengecekan dilakukan di lahan jagung milik P siska seluas 0.700 meter persegi yang berada di Dukuh Gandang RT 09. Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik dengan tinggi rata-rata mencapai sekitar 104 sentimeter, daun berwarna hijau segar, usia tanam sekitar 40 hari, serta tidak ditemukan serangan hama maupun penyakit yang signifikan.

Selain itu, ketersediaan air dinilai mencukupi berkat pemanfaatan air tadah hujan selama musim penghujan. Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, dalam keterangannya menyampaikan “Bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan”.

Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa, tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Guna Daya Cegah Dan Tangkal 4C Polsek Ngimbang Gencar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan

0

Guna Daya Cegah Dan Tangkal 4C personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi, Brigadir Bayu dan Brigadir Deni Gencar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Selasa (07/07/2026)pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh Anggota jaga Poksek Ngimbang Aiptu Djudi, Brigadir Bayu dan Brigadir Deny dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, Bank BRI Ngimbang dan Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K, yang di wakili Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Pembangunan Jembatan Modular 24 Meter di Nias Utara Rampung

0

Warta.in Nias Utara — Kodim 0213/Nias berhasil menyelesaikan pembangunan Jembatan Modular di Desa Botombawo, Kecamatan Sitoluori, Kabupaten Nias Utara, Selasa (7/07/2026). Jembatan sepanjang 24 meter yang melintasi Sungai Sawo tersebut kini telah mencapai progres 100 % dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat. Pembangunan ini merupakan bagian dari program Bakti TNI AD Untuk Rakyat dalam rangka membantu mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah yang membutuhkan.

Pengerjaan jembatan tersebut melibatkan personel TNI dari Koramil 06/Tuhemberua Kodim 0213/Nias, Yon TP 903/Baluseda, serta Yonzipur 1/DD. Kehadiran prajurit di lapangan tidak hanya bertujuan menyelesaikan pembangunan fisik, tetapi juga sebagai wujud kepedulian TNI dalam mendukung peningkatan akses transportasi dan konektivitas masyarakat di wilayah terpencil.

Program pembangunan infrastruktur ini sejalan dengan upaya percepatan pembangunan yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Melalui program Bakti TNI AD Untuk Rakyat, pemerintah bersama TNI berupaya menghadirkan pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses jalan dan jembatan.

Sementara itu, Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Infanteri Sandy, S.I.P., menyampaikan bahwa keberadaan Jembatan tersebut sangat membantu aktivitas warga, terutama dalam mendukung kegiatan ekonomi, pendidikan, serta memperlancar mobilitas masyarakat antarwilayah. Penyelesaian pembangunan Jembatan Modular di Desa Botombawo menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mempercepat pemerataan pembangunan. “Melalui kegiatan Bakti TNI AD Untuk Rakyat, TNI terus berkomitmen hadir membantu masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan,” ujarnya. (RN)

Sumber : Pendam l/BB

#BaktiTNIADUntukRakyat
#KodamIBukitBarisan
#Kodim0213Nias
#JembatanModular
#Jembatantniad

Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon Nobar Warga Malam Ini di RM Sederhana Pangururan

0
  • Samosir, warta.in – Ajang pertandingan bola menjadi alasan terjalinnya kembali keakraban antar warga Pangururan dan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon. Sejak jam 5 sore tadi, sudah berkumpul para penggemar sepakbola di RM Sederhana milik Juan Simarnata yang berada di Jalan Sisingamangaraja samping Polsek Pangururan untuk menantikan pertandingan tim Argentina lawan tim Mesir jam 11 malam nanti.

    Kami ini sangat menyukai sepak bola, beruntung jam pertandingan di waktu kita disini dilaksanakan pada tengah malam nanti, sehingga tidak mengganggu jam kerja. Susah untuk mengatur waktu bincang bincang santai karena kami semua punya kesibukan, namun dengan adanya pertandingan sepak bola ini, kami bisa bertemu disini. Banyak hal yang bisa kami bahas, ujar Nasip Simbolon.

    Ikut kumpul kumpul Efendy Naibaho, Fernando Sitanggang, Sudirman Simarmata dan yang lainnya. Nanti sambil nonton pertandingan, kami sudah pesan bandrek susu, supaya badan tetap hangat karena cuaca akan terasa dingin tengah malam nanti, jelas Efendy Naibaho. RM Sederhana ini letaknya sangat strategia, di tengah tengah kota Pangururan, gampang dijangkau, areal parkir pun luas. Semoga tim yg didukung yang ikut nobar malam ini, bisa menang, apakah itu tim Argentina ataupun tim Mesir.Saya senang jika ada nobar seperti ini dan diadakan disini, demikian Juan Simarmata (red)