Beranda blog

Satu Bendera, Satu Hati! Warga Betung Barat Kompak Merahkan Desa Sambut HUT RI ke-81

0

Warta.in//PALI – Sabtu (1 Agustus 2026) Suasana nasionalisme mulai terasa kental di Desa Betung Barat, Kecamatan Abab. Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Kepala Desa Betung Barat, Rozali, A.Md.NL.P, menyerukan gerakan serentak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing.

Gerakan kibar bendera bersama ini resmi dimulai sejak tanggal 1 Agustus hingga mencapai puncaknya pada 17 Agustus 2026.Dengan mengusung tema “Satu Bendera, Satu Hati, Satu Negeri”, aksi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan simbol persatuan dan kebersamaan warga desa. Rozali menegaskan bahwa momentum hari kemerdekaan tahun ini harus menjadi pemantik semangat gotong royong yang lebih kuat.

Poin Utama Seruan Kepala Desa Betung Barat:Kewajiban Pengibaran: Diimbau untuk seluruh warga di lingkungan Desa Betung Barat.Durasi Gerakan: Berlangsung penuh sepanjang periode 1–17 Agustus 2026.

Tujuan Mulia: Mempererat kerukunan dan bersama-sama mewujudkan Desa Betung Barat yang maju, rukun, sejahtera, serta bermartabat.”Mari kita tunjukkan kecintaan yang mendalam kepada tanah air dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak. Ingat, Merdeka! Karena Bersatu Kita Kuat!” ujar Rozali dalam pesan resminya kepada media.

Melalui gerakan kompak ini, Pemerintah Desa Betung Barat berharap seluruh lingkungan pemukiman dapat memerah-putihkan kawasan, sekaligus memupuk rasa bangga terhadap bangsa dan negara di sanubari generasi muda desa.

 

(Muhamad Randi)

*REGULASI ATAU BIROKRASI YANG DIPERSULIT?*

0

*REGULASI ATAU BIROKRASI YANG DIPERSULIT?AMM Pertanyakan Dasar Hukum Kewajiban PBG Sebelum Pengurusan SLHS di Kabupaten Subang*

Warta In Kabar, Subang | Sabtu, 1 Agustus 2026 – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menjaga Keutuhan Demokrasi Kabupaten Subang (AMM) menyampaikan kritik konstruktif terhadap kebijakan yang diduga mewajibkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai persyaratan sebelum pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Kabupaten Subang.

AMM menegaskan bahwa penyampaian kritik ini bukan bentuk penolakan terhadap regulasi, melainkan dorongan agar seluruh kebijakan pelayanan publik memiliki dasar hukum yang jelas, transparan, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam negara hukum, setiap persyaratan administrasi yang dibebankan kepada masyarakat harus memiliki legitimasi yuridis yang kuat serta tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.

Koordinator AMM, Iqbal Maulana, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan publik.

“Kami mempertanyakan secara terbuka, apa dasar hukum yang secara eksplisit mewajibkan PBG harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum masyarakat dapat mengurus SLHS? Apa hubungan teknis maupun yuridis antara Persetujuan Bangunan Gedung dengan standar laik higiene sanitasi? Apabila memang terdapat regulasi yang mengaturnya, pemerintah wajib menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila tidak terdapat dasar hukum yang tegas, maka kebijakan tersebut patut dievaluasi.”

AMM menilai bahwa prinsip penyelenggaraan pelayanan publik harus berorientasi pada kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kemudahan pelayanan. Regulasi tidak boleh berkembang menjadi praktik birokrasi yang menambah beban administratif tanpa landasan hukum yang jelas.

Menurut AMM, apabila suatu persyaratan administratif diterapkan tanpa dasar hukum yang eksplisit, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, menghambat pelayanan publik, serta bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Oleh karena itu, AMM meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui OPD terkait untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai:

1. Dasar hukum yang secara eksplisit mewajibkan PBG sebagai persyaratan sebelum pengurusan SLHS.

2. Hubungan teknis dan yuridis antara PBG dengan pemenuhan standar higiene dan sanitasi.

3. Alasan dan pertimbangan kebijakan tersebut diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Subang.

AMM menegaskan bahwa penyampaian pertanyaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

“Pelayanan publik harus tunduk pada regulasi yang sah, bukan pada praktik birokrasi yang berpotensi menciptakan hambatan baru. Pemerintah daerah berkewajiban memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Transparansi terhadap dasar hukum suatu kebijakan merupakan bagian dari akuntabilitas publik yang harus dijunjung tinggi.”

Sebagai organisasi masyarakat sipil, AMM menyatakan akan terus mengawal persoalan ini secara objektif dan berdasarkan koridor hukum. AMM berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dapat memberikan klarifikasi secara terbuka sehingga tercipta kepastian hukum, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Pramono Anung Apresiasi Andra Soni, DKI-Banten Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 1 Agustus 2026  — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi komitmen Gubernur Banten Andra Soni dalam memperkuat ketahanan pangan melalui sinergi antarwilayah. Salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan dengan optimalisasi lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di wilayah Banten untuk mendukung produksi pangan.

Apresiasi tersebut disampaikan Pramono saat meninjau lokasi Pusat Olah Organik dengan Budidaya Maggot di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026).

Menurut Pramono, kerja sama antara DKI Jakarta dan Provinsi Banten menjadi langkah strategis dalam membangun sistem ketahanan pangan yang lebih kuat, berkelanjutan, dan saling menguntungkan bagi kedua daerah.

“Ini tidak mungkin terwujud tanpa kerja sama yang baik dengan Pemprov Banten. Alhamdulillah, berkat komunikasi yang terjalin cukup baik antara kami, rencana Pak Gubernur Andra Soni itu bisa kita wujudkan bersama-sama,” katanya.

Ia menjelaskan, DKI Jakarta sebagai daerah dengan tingkat konsumsi pangan yang tinggi membutuhkan dukungan dari wilayah penyangga, termasuk Banten, dalam menjaga stabilitas pasokan pangan. Karena itu, optimalisasi aset milik Pemprov DKI Jakarta di wilayah Banten dinilai menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Pramono menambahkan, pengembangan kawasan pertanian yang terintegrasi dengan pengelolaan sampah organik melalui budidaya maggot juga menjadi contoh penerapan ekonomi sirkular. Limbah organik dapat diolah menjadi pakan ternak maupun pupuk organik sehingga memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ternyata Mas Pram menyambut baik rencana itu. Dari komunikasi baik yang kami lakukan, ternyata tidak membutuhkan waktu lama untuk bisa direalisasikan,” katanya

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten siap mendukung berbagai program strategis yang mendorong peningkatan produktivitas pertanian, pengembangan teknologi pengolahan limbah organik, hingga pemberdayaan petani dan kelompok tani.

Melalui sinergi tersebut, kedua pemerintah daerah berharap dapat membangun ekosistem pangan yang lebih tangguh, meningkatkan produktivitas pertanian, mengurangi limbah organik, serta menjaga stabilitas pasokan pangan bagi masyarakat di Jakarta dan Banten.

Kolaborasi DKI Jakarta dan Banten ini juga diharapkan menjadi model kerja sama antardaerah dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan nasional, seiring meningkatnya kebutuhan pangan dan pentingnya pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.(WartainBanten)

Pramono Anung Apresiasi Andra Soni, DKI-Banten Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 1 Agustus 2026  — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi komitmen Gubernur Banten Andra Soni dalam memperkuat ketahanan pangan melalui sinergi antarwilayah. Salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan dengan optimalisasi lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di wilayah Banten untuk mendukung produksi pangan.

Apresiasi tersebut disampaikan Pramono saat meninjau lokasi Pusat Olah Organik dengan Budidaya Maggot di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Pramono, kerja sama antara DKI Jakarta dan Provinsi Banten menjadi langkah strategis dalam membangun sistem ketahanan pangan yang lebih kuat, berkelanjutan, dan saling menguntungkan bagi kedua daerah.

“Ini tidak mungkin terwujud tanpa kerja sama yang baik dengan Pemprov Banten. Alhamdulillah, berkat komunikasi yang terjalin cukup baik antara kami, rencana Pak Gubernur Andra Soni itu bisa kita wujudkan bersama-sama,” katanya.

Ia menjelaskan, DKI Jakarta sebagai daerah dengan tingkat konsumsi pangan yang tinggi membutuhkan dukungan dari wilayah penyangga, termasuk Banten, dalam menjaga stabilitas pasokan pangan. Karena itu, optimalisasi aset milik Pemprov DKI Jakarta di wilayah Banten dinilai menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Pramono menambahkan, pengembangan kawasan pertanian yang terintegrasi dengan pengelolaan sampah organik melalui budidaya maggot juga menjadi contoh penerapan ekonomi sirkular. Limbah organik dapat diolah menjadi pakan ternak maupun pupuk organik sehingga memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ternyata Mas Pram menyambut baik rencana itu. Dari komunikasi baik yang kami lakukan, ternyata tidak membutuhkan waktu lama untuk bisa direalisasikan,” katanya

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten siap mendukung berbagai program strategis yang mendorong peningkatan produktivitas pertanian, pengembangan teknologi pengolahan limbah organik, hingga pemberdayaan petani dan kelompok tani.

Melalui sinergi tersebut, kedua pemerintah daerah berharap dapat membangun ekosistem pangan yang lebih tangguh, meningkatkan produktivitas pertanian, mengurangi limbah organik, serta menjaga stabilitas pasokan pangan bagi masyarakat di Jakarta dan Banten.

Kolaborasi DKI Jakarta dan Banten ini juga diharapkan menjadi model kerja sama antardaerah dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan nasional, seiring meningkatnya kebutuhan pangan dan pentingnya pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.(WartainBanten)

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Desa Sinar Dewa Serukan Gerakan “Ayo Pasang Bendera Merah Putih!”

0

Warta.in//PALI, 1 AGUSTUS 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 pada 17 Agustus 2026, Pemerintah Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), secara resmi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyemarakkan suasana dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.

Kepala Desa Sinar Dewa, Husin Bambang Wibowo, menyerukan gerakan “Ayo Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah Kita” yang berlangsung selama sebulan penuh, mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026. Imbauan ini ditujukan tidak hanya untuk rumah tinggal warga, tetapi juga untuk instansi kantor, toko, serta tempat usaha yang berada di wilayah Desa Sinar Dewa.”Pemasangan Bendera Merah Putih ini merupakan bentuk cinta tanah air dan wujud nyata kita bersama dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81,” ujar Husin Bambang Wibowo.

Pemerintah Desa Sinar Dewa juga menekankan bahwa gerakan ini memiliki empat makna dan manfaat penting bagi masyarakat, yaitu:

Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan jiwa nasionalisme yang kuat.

Menunjukkan persatuan dan kebanggaan bersama sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Menciptakan lingkungan desa yang semarak, rapi, dan penuh dengan semangat kemerdekaan.

Menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa.

Melalui inisiatif ini, Pemerintah Desa Sinar Dewa mengusung semangat kolaborasi dengan pesan, “Bersama kita bangun Desa Sinar Dewa yang maju, kompak, dan berjiwa nasionalis. Dirgahayu Republik Indonesia! Nusantara Baru, Indonesia Maju!”Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif demi membangun masa depan desa yang lebih baik dan menjaga tradisi luhur kemerdekaan tetap hidup di hati setiap warga.

(Muhamad Randi)

Resmi Daftar ke PWI Jabar, Kang Andhy Usung Visi Kesejahteraan Wartawan

0

Resmi Daftar ke PWI Jabar, Kang Andhy Usung Visi Kesejahteraan Wartawan

Subang, Warta In, H. Hardiyansyah, S.H yang akrab disapa Kang Andhy resmi maju sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2026–2031.

Berkas pendaftaran diserahkan ke Panitia Konferprov PWI Jabar pada Jumat (31/7/2026) pukul 14.00 WIB di Sekretariat PWI Jabar. Penerimaan dilakukan langsung oleh Ketua OC Roberto Purba dan Sekretaris OC Zaenal Ihsan.

Mengusung tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, PWI Jawa Barat Maju & Berjaya”, Kang Andhy membawa visi besar menjadikan PWI Jabar organisasi yang kuat, solid, profesional, adaptif, inovatif, berintegritas dan bermartabat.

Fokus utamanya adalah kesejahteraan anggota. Ia menggagas kerja sama dengan Ikapeksi untuk membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi keluarga wartawan.
“PWI ke depan harus jadi rumah besar. Bukan hanya soal jurnalistik, tapi juga memperjuangkan nasib dan ekonomi anggota serta keluarganya,” tegas Kang Andhy.

Selain ekonomi, ia juga menawarkan penguatan SDM. Programnya meliputi pelatihan, pendidikan, hingga peluang kerja sama karier ke luar negeri agar wartawan Jabar siap menghadapi era digital.

Ada 5 poin utama dalam visi-misinya: memperkuat solidaritas, menjaga profesionalisme, memperjuangkan kesejahteraan, mendorong inovasi digital, dan menjaga integritas organisasi.

Konferprov PWI Jabar 2026 dijadwalkan 12–13 Agustus 2026 di Hotel Horison Ultima Bandung.
(RD)

BUPATI NIAS BARAT MENGELAK, ERA-ERA HIA BONGKAR BUKTI 3 SURAT & 5 WA TAK DIBALAS

0

Nias Barat Sumut,Warta.in – Mantan Wakil Bupati Nias Barat periode 2021-2025, *Dr. Era-Era Hia, M.M., M.Si, menuding Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu* mengelak dari tanggung jawab. Ia membongkar bukti 3 surat resmi dan 5 chat WhatsApp yang tak dibalas selama 14 bulan terkait pengembalian mobil dinas milik negara.

Dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (30/7/2026), Era-Era Hia mengaku membutuhkan waktu *14 bulan* untuk mengembalikan 1 unit mobil dinas. Selama itu ia telah mengirim *3 surat resmi* kepada Bupati dan *5 kali chat WhatsApp* kepada pejabat Sekretariat Daerah, namun tidak pernah mendapat jawaban.

*”Saya sampaikan niat membeli mobil sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2016. Itu sudah disetujui lisan. Tapi saat saya ajukan tertulis tanggal 5 Maret 2025, tidak pernah dijawab,”* ungkapnya.

Karena tidak ada kepastian, Era-Era Hia kemudian mengirim surat pengembalian pada *27 Oktober 2025*. Surat susulan kembali dikirim *6 April 2026* meminta OPD terkait berkoordinasi dengan istrinya untuk penjemputan. Keduanya juga diabaikan.

Ia pun mencoba jalur informal. Berdasarkan bukti WhatsApp yang dibeberkan, Era-Era Hia telah menghubungi Pj. Sekretaris Daerah pada 4 November 2025, 13 November 2025, dan 28 April 2026. Serta Plt. Kepala BPKAD pada 16 Maret 2026 dan 8 April 2026.

*”Isinya cuma satu: minta tolong difasilitasi pengembalian. Tapi dibaca, tidak dibalas,”* katanya.

Baru pada *28 April 2026*, Bagian Umum Sekretariat Daerah menghubungi keluarganya. Mobil dinas akhirnya bisa diserahkan.

Era-Era Hia menilai kejadian ini bukan sekadar soal aset.
*”Saya menduga ini sengaja ditunda-tunda agar nama baik saya jelek di tengah masyarakat. Ini pelecehan administrasi dan penghinaan terhadap pejabat yang sudah purna tugas,”* tegasnya.

Ia juga menyorot konteks lebih luas di Pemkab Nias Barat, yakni keterlambatan gaji P3K, tunjangan ASN, dan gaji aparat desa selama 7 bulan.

Hingga berita ini diterbitkan, *Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu*, Sekretariat Daerah, dan BPKAD belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan dan bukti WhatsApp tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan.

Reporter: Redaksi Warta.in

Polsek Ngimbang Gencar Gelar Patroli Blue Light Guna Daya Cegah Dan Tangkal 4C Di Daerah Rawan

0

Polsek Ngimbang Gencar Gelar Patroli Blue Light Guna Daya Cegah Dan Tangkal 4C Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at (31/07/2026)pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakanAnggota jaga Poksek Ngimbang Aiptu Djudi dan Brigadir Bayu gt dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang dan SPBU Ngimbang serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K, yang di wakili Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan P2B,Polsek Ngimbang Monitoring Tanaman Jagung di Desa Lamongrejo

0

Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan P2B,Polsek Ngimbang Laksanakan Pengcekan Tanaman Jagung di Desa Lamongrejo

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang Pada Hari Jum’at (31/07/2026), pukul 09.00 wib

Anggota jaga Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku Ladang (LBL) milik warga di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Ngimbang, Aiptu Djudi didampingi Brigadir Bayu di Desa Lamongrejo

Pengecekan dilakukan di lahan jagung milik P Rama seluas 0.400 meter persegi yang berada di Dukuh Kambangan RT 06. Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik dengan tinggi rata-rata mencapai sekitar 102 sentimeter, daun berwarna hijau segar, usia tanam sekitar 45 hari, serta tidak ditemukan serangan hama maupun penyakit yang signifikan.

Selain itu, ketersediaan air dinilai mencukupi berkat pemanfaatan air tadah hujan selama musim penghujan. Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, dalam keterangannya menyampaikan “Bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan”.

Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa, tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Kamtibmas Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas Dan Premanisme

0

Personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Brigadir Bayu Gelar Patroli Kamtibmas Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas Dan Premanisme

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli kamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at siang (31/07/2026) pukul 10.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Brigadir Bayu dengan sasaran Jalan raya Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang dan ATM BNI serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, “Bahwa patroli yang di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.

Untuk menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkap Kapolsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)