Beranda blog

PARIPURNA ISTIMEWA DPRD, BUPATI” PERINGATAN HJKS MOMENTUM KUATKAN KOMITMEN MEMBANGUN SUKABUMI”

0

 

Memasuki usia ke-156 tahun, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak hanya merayakan perjalanan sejarah, tetapi juga menegaskan arah pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Sukabumi H Asep Japar pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-156 di ruang sidang Paripurna DPRD, Kamis (10/9/2026).

Sejumlah program pembangunan diarahkan pada persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur, hunian dan kebutuhan dasar, pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Di sektor infrastruktur, Pemkab Sukabumi menjalankan program TUMANINAH (Infrastruktur Mantap, Terintegrasi, dan Terarah) yang menyasar perbaikan jalan kabupaten serta pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi.

Pembangunan juga menyentuh kebutuhan tempat tinggal melalui program Rumah Sakinah dan Rumah Layak Huni, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni, penyediaan air bersih, hingga pembangunan hunian tetap dan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana.

Sementara itu, pembangunan sumber daya manusia diperkuat melalui sejumlah program seperti Generasi Mencerang, (mandiri, cerdas, dan gemilang), Pemuda Berkarya Sukabumi Berdaya, TRENDI (Pesantren Melek Digital), dan Beasiswa Bupati Sukabumi.

Dari sisi ekonomi, masyarakat didorong menjadi pelaku utama melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, UMKM-IKM, dan pariwisata. Potensi lokal tersebut diarahkan agar tidak hanya menghasilkan produk, tetapi juga memiliki nilai tambah dan membuka lebih banyak peluang ekonomi.

“Memperingati hari jadi ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan momentum untuk mengukuhkan kembali tekad dan komitmen serta menguatkan sinergi dan kolaborasi membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih maju dan sejahtera,” kata Bupati.

Menurutnya, tema HJKS ke-156, “Memacu Agroindustri, Memajukan Pariwisata”, menjadi bagian dari arah pembangunan Sukabumi ke depan. Pemkab. Sukabumi ingin potensi pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Pemberdayaan yang representatif pada akses permuatan lokal menjadi implementasi yang terstruktur sehingga akses perebutan sang sekerta bisa di rasakn melalui waktu yang terencana dan terintegrasi.

Bupati menyebut tantangan pembangunan masih cukup banyak. Karena itu, kolaborasi pemerintah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, dan masyarakat dinilai penting agar pembangunan semakin tepat sasaran dan berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan warga.

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Asda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, SSekretariat Daerah provinsi Jawa Barat, Sumasna.

Ia menyebut pembangunan Kabupaten Sukabumi menunjukkan perkembangan positif, salah satunya terlihat dari pertumbuhan ekonomi daerah pada 2025 yang mencapai 5,69 persen dengan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai salah satu penyumbang terbesar.

 

Menurut Asda, potensi agroindustri dan pariwisata Sukabumi perlu terus dikembangkan secara terintegrasi, didukung penguatan infrastruktur, konektivitas wilayah, dan pelayanan kesehatan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali juga menegaskan pembangunan daerah merupakan hasil kerja bersama pemerintah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan. Ia berharap momentum HJKS ke-156 menjadi penguat sinergi untuk melanjutkan pembangunan.

Sejumlah capaian turut menjadi catatan, di antaranya penghargaan di bidang pariwisata dan UMKM, dukungan terhadap swasembada pangan, Kabupaten Layak Anak, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya atas laporan keuangan daerah,Usai rapat paripurna, Bupati Sukabumi beserta jajaran menyerahkan kendaraan bermotor kepada sembilan penerima hadiah wajib pajak Sumber berita Facebook pemkab sukabumi (Alfi yonimar)

Skandal Dana BOSP Rp2,3 Miliar di SMKN 1 Tuhemberua Terbongkar, Kepsek Anjelin T. Zega Diduga Bungkam

0

NIAS UTARA, Warta.in. – Skandal pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan / BOSP di SMKN 1 Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, terbongkar ke publik. Berdasarkan hasil investigasi tim media, muncul dugaan kuat adanya ketidaksesuaian dalam tata kelola anggaran sekolah selama empat tahun berturut-turut, periode 2022 hingga 2025.

Total dana negara yang dikelola mencapai Rp2.356.770.000. Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka terkait realisasi penggunaan anggaran tersebut.

Aliran Dana Miliaran Jadi Sorotan
Data yang dihimpun menunjukkan besarnya dana BOSP yang diterima SMKN 1 Tuhemberua:

Tahun 2022: Rp703.782.750
Tahun 2023: Rp641.037.250
Tahun 2024: Rp550.840.000
Tahun 2025: Rp461.110.000
Total: Rp2.356.770.000

Tim menduga terdapat ketidaksesuaian peruntukan yang berpotensi melanggar Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.

Upaya Konfirmasi Mentok, Kepsek Anjelin T. Zega Diduga Bungkam
Demi memenuhi asas keberimbangan dan hak jawab, awak media telah melayangkan konfirmasi resmi kepada Kepala SMKN 1 Tuhemberua, *Anjelin T. Zega.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan diduga memilih bungkam. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp dan telepon seluler diketahui telah dibaca, namun tidak direspons.

Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana masyarakat berhak mengetahui transparansi penggunaan dana negara di bidang pendidikan.

Desakan Audit dan Proses Hukum
Merespons dugaan ini, tim investigasi bersama elemen masyarakat mendesak Bupati Nias Utara dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk segera membentuk tim audit.

“Kami meminta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum segera turun. Lakukan audit menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban SMKN 1 Tuhemberua. Jika terbukti ada unsur pidana, proses sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus ditegakkan,” ujar perwakilan tim.

Perlu digarisbawahi, seluruh pihak yang disebut dalam berita ini masih berstatus *diduga* dan berhak mendapatkan praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMKN 1 Tuhemberua Anjelin T. Zega belum memberikan konfirmasi resmi.

Reporter: Tim.

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Gelar Aksi di DPRD Purwakarta, Desak RUU Ketenagakerjaan Disahkan

0

Warta.in, Purwakarta — Aksi damai yang digelar para buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Kamis (10/9/2026).

Dalam aksi tersebut, massa buruh menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan, kepastian hukum, pengupahan, serta peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Para buruh juga mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melaksanakan amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023, termasuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Selain itu, massa menuntut penghapusan praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja, penerapan sistem pengupahan yang layak dan berkeadilan, serta peningkatan kesejahteraan kaum buruh.

Dalam orasinya, perwakilan buruh menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan draft RUU Ketenagakerjaan sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja.

Mereka meminta agar RUU tersebut dapat disahkan paling lambat 31 Oktober 2026. Massa juga meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberikan dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan serta ikut mendorong perjuangan kaum buruh di tingkat pusat.

Usai menyampaikan aspirasi di depan gedung dewan, sejumlah perwakilan organisasi buruh diterima langsung di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta oleh Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, bersama anggota Komisi IV dari sejumlah fraksi, di antaranya Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam pertemuan tersebut, Ricky menegaskan bahwa DPRD Purwakarta pada prinsipnya memiliki perhatian dan keberpihakan terhadap aspirasi para pekerja.

“Intinya kami satu frekuensi dengan teman-teman buruh. Kami menerima dan akan memperjuangkan keresahan serta kegelisahan teman-teman buruh sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD,” tegas Ricky.

Ia menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Purwakarta mendukung perjuangan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan dan kepastian bagi kaum buruh.

Menurutnya, DPRD juga akan mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan perlindungan dan kepentingan ketenagakerjaan di daerah, tentunya sesuai dengan kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dari 12 tuntutan yang disampaikan teman-teman buruh, DPRD Purwakarta mendukung sepenuhnya dan akan bersama-sama memperjuangkannya sesuai kewenangan kami,” tegas Ricky.

Sementara itu, aksi damai Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Kabupaten Purwakarta berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pelaksanaan aksi mendapat pengawalan dari aparat gabungan yang terdiri atas Polri, TNI, dan Satpol PP. Pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif sehingga seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan tertib.

Aksi tersebut menjadi momentum bagi kalangan buruh untuk menyampaikan secara langsung tuntutan mereka kepada wakil rakyat, sekaligus mendorong adanya kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai mampu memberikan perlindungan, kepastian hukum, upah yang layak, dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja.

(ds)

Polsek Sidayu Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Judi Sabung Ayam di  Kecamatan Sidayu – Gresi

0

Polsek Sidayu Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Judi Sabung Ayam di  Kecamatan Sidayu – Gresik

Gresik//Warta.In – Polsek Sidayu menertibkan sebuah bangunan semi permanen kosong yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Penertiban tersebut dilakukan pada Selasa 8 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIB,

Lokasi di lahan kosong yang berada di kawasan perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sidayu Iptu Suharto, bersama personel Unit Reskrim Polsek Sidayu bersama anggota Koramil Sidayu. Kamis (10/9/2026).

Petugas mendatangi lokasi setelah mendapat informasi bahwa bangunan kosong tersebut diduga kerap dimanfaatkan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas judi sabung ayam.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kurungan ayam di dalam bangunan kosong. Keberadaan kurungan tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa lokasi tersebut diduga pernah digunakan untuk aktivitas sabung ayam.

Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa, petugas kemudian melakukan pemusnahan kurungan ayam di lokasi dengan cara dibakar.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Sidayu Iptu Suharto mengatakan, penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aktivitas perjudian.

“Penertiban ini merupakan langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perjudian, khususnya sabung ayam,” ujar Suharto.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Penertiban selesai sekitar pukul 16.00 WIB tanpa adanya gangguan.

Polsek Sidayu juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya lokasi atau kegiatan yang diduga berkaitan dengan perjudian.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Layanan Polisi 110 Bebas Pulsa maupun kanal pengaduan Lapor Cak Rama Polres Gresik 081188002006.( roy)

KOWANI Dukung Tempe Indonesia Menuju UNESCO, Dorong Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan

0

Warta.in | Jakarta — Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menyatakan dukungannya terhadap upaya pengusulan Tempe Indonesia sebagai warisan budaya dunia UNESCO. Dukungan ini tidak hanya diarahkan untuk memperkuat pengakuan terhadap tempe sebagai bagian dari budaya Indonesia, tetapi juga dinilai sejalan dengan agenda ketahanan pangan, pemberdayaan perempuan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis pangan lokal.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum KOWANI periode 2024–2029 Nannie Hadi Tjahjanto dalam Kick-Off Gerakan Nasional Festival Panen Raya KOWANI untuk Penguatan Ketahanan Pangan Nasional melalui Seminar Nasional yang digelar secara hibrida di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Nannie mengatakan, KOWANI siap berkolaborasi dengan Panitia Pengusung Tempe Indonesia menuju UNESCO dengan memanfaatkan peran, kapasitas, jejaring, dan kekuatan organisasi perempuan yang dimiliki.

“KOWANI siap membersamai Panitia Pengusung Tempe Indonesia menuju UNESCO melalui peran, kapasitas, jejaring, dan semangat kolaborasi yang kami miliki.

Kami meyakini bahwa tempe bukan sekadar pangan tradisional, tetapi merupakan pengetahuan, budaya, inovasi, dan kearifan bangsa Indonesia yang patut dijaga, dikembangkan, dan diperkenalkan kepada masyarakat dunia sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” kata Nannie.

Menurut Nannie, tempe memiliki posisi strategis dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Selain mudah ditemukan dan telah menjadi bagian dari konsumsi masyarakat Indonesia, rantai produksi tempe juga melibatkan banyak pelaku ekonomi, mulai dari petani, perajin hingga pelaku usaha kecil dan menengah. Karena itu, dukungan terhadap pengusulan Tempe Indonesia ke UNESCO dapat berjalan beriringan dengan agenda pemberdayaan masyarakat.

KOWANI mendorong diversifikasi dan hilirisasi pangan lokal, penguatan koperasi dan UMKM, serta peningkatan kesejahteraan petani, perajin tempe, dan pelaku usaha pangan.

“Kami melihat penguatan pangan lokal bukan hanya persoalan produksi dan konsumsi, tetapi juga menyangkut pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan, serta penguatan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Seminar nasional tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem pangan nasional yang tangguh dan berdaya saing.

KOWANI mengajak pemerintah, DPR RI, akademisi, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi profesi, koperasi, UMKM, petani, nelayan, organisasi perempuan, komunitas, hingga media untuk terlibat dalam gerakan penguatan pangan lokal.

Menurut Nannie, kolaborasi lintas sektor tersebut perlu dibangun melalui pendekatan Pentahelix, Hexahelix, dan Octahelix agar berbagai sumber daya dan keahlian dapat disatukan untuk menghasilkan program ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan itu, KOWANI juga memberikan apresiasi kepada sejumlah narasumber yang dinilai memberikan gagasan strategis mengenai penguatan ketahanan pangan nasional.

Mereka antara lain Ketua Umum BPP PHRI Haryadi B. Sukamdani, Ketua Umum Forum Tempe Indonesia Hardinsyah, Ketua Umum PB STII sekaligus Ketua Pembina Bina Srikandi Tani Indonesia Fathurrahman Mahfudz, Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Pangan Widiastuti, serta Ketua I KOWANI Atiek Sarjana.

Nannie menyebut berbagai gagasan yang muncul dalam seminar menjadi masukan penting bagi KOWANI untuk memperkuat program ketahanan pangan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Berbagai gagasan dan rekomendasi yang disampaikan menjadi masukan yang sangat berharga dalam merumuskan strategi pembangunan ketahanan pangan nasional yang inklusif, adaptif, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, KOWANI akan memperkuat program edukasi dan kampanye pangan lokal, promosi konsumsi pangan bergizi berbasis sumber daya lokal, peningkatan kapasitas perempuan, pengembangan kewirausahaan, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari agenda KOWANI menjelang satu abad organisasi pada 2028.

KOWANI terus mendorong kaderisasi dan peningkatan kapasitas kepemimpinan perempuan melalui Gerakan 1.000 Profesi, 1.000 Sertifikasi, dan 1.000 Solusi.

Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses perempuan terhadap peningkatan kompetensi dan profesionalisme, sekaligus mendorong lahirnya solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan keluarga.

Selain penguatan pangan lokal, KOWANI mengembangkan program KOWANI Goes to UNESCO – Memory of the World untuk mendokumentasikan sekaligus memperkenalkan sejarah perjuangan perempuan Indonesia kepada masyarakat dunia.

Nannie berharap dukungan KOWANI terhadap pengusulan Tempe Indonesia menuju UNESCO dapat memberikan dampak lebih luas. Tidak hanya memperkuat pengakuan dunia terhadap warisan pengetahuan dan budaya Indonesia, tetapi juga membuka ruang kolaborasi untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperluas peran perempuan dalam pembangunan nasional.

Crossing KM 48 Memanas! FPR PALI Desak Jalur Batu Bara Ditutup: “Rakyat Patuh, Korporasi Malah Manja”

0

PALI, SUMSEL — 10 September 2026, Ketegangan terkait aktivitas angkutan batu bara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali memuncak. Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten PALI secara lantang menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah. Hal ini menyusul maraknya armada angkutan batu bara yang secara terang-terangan melanggar jam operasional di jalur crossing KM 48.

Aktivitas ini dinilai bukan lagi sekadar isu atau kesalahpahaman teknis di lapangan, melainkan sebuah pelanggaran hukum yang kasat mata dan terjadi secara berulang. Lemahnya penegakan aturan memicu gelombang protes keras dari elemen masyarakat yang merasa hak-hak publiknya telah dikorbankan demi kepentingan korporasi.

Aturan Jelas Dilanggar, Pemerintah Diminta Berhenti Cari Alasan Koordinator FPR Kabupaten PALI, Edo Saputra, menegaskan bahwa regulasi mengenai tata tertib dan jam operasional angkutan batu bara sudah diatur dengan sangat jelas oleh pemerintah provinsi maupun daerah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dinamika yang berbanding terbalik. Armada truk bermuatan berat tetap melintas dengan bebas di luar waktu yang telah diperbolehkan.

“Ini bukan lagi soal aturan yang tidak jelas. Aturannya ada, batas waktunya ada, tetapi kendaraan tetap melintas di luar waktu yang diperbolehkan. Artinya apa? Aturan benar-benar dikangkangi! Jangan lagi pemerintah mencari-cari alasan logistik atau pembenaran lain untuk memaklumi aktivitas perusahaan tersebut,” ujar Edo dengan nada tinggi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Edo menambahkan, ketimpangan penegakan hukum ini melukai rasa keadilan di tengah masyarakat. Ia menilai ada tebang pilih dalam memperlakukan warga negara dan pihak korporasi.”Kalau aturan sudah ditetapkan tetapi di lapangan tetap dilanggar, maka ini adalah tindakan pembangkangan hukum yang nyata. Jangan sampai rakyat kecil dipaksa tunduk dan patuh terhadap segala aturan, sementara perusahaan-perusahaan besar ini justru dibiarkan melintas seenak jidatnya tanpa ada sanksi yang mengikat,” cetusnya.

PT Titan Grup dan PT Servo Lintas Raya Harus Bertanggung Jawab Sorotan tajam FPR PALI secara langsung mengarah kepada dua raksasa tambang dan logistik yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT Titan Grup dan PT Servo Lintas Raya. Kedua perusahaan ini dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab penuh atas kendali operasional dan kepatuhan hukum dari seluruh vendor maupun armada truk yang mereka gerakkan.

FPR PALI menolak keras anggapan bahwa pemenuhan target produksi atau kepentingan bisnis perusahaan dapat dijadikan tameng untuk mengabaikan keselamatan dan ketertiban jalan umum.”Perusahaan tidak boleh merasa kebal hukum atau bertindak seolah-olah mereka berada di atas aturan. Mau perusahaan besar, kecil, lokal, maupun nasional, semuanya sama di hadapan hukum. Jika mereka terbukti melanggar jam operasional yang tertuang dalam Instruksi Gubernur, ya harus ditindak tegas! Tidak ada pengecualian,” tegas Edo lagi.

Ultimatum untuk Kepala Dinas Perhubungan PALI: Copot atau Mundur!Melihat situasi di lapangan yang kian tak terkendali, FPR PALI tidak hanya mengkritik pihak perusahaan, tetapi juga melayangkan ultimatum keras kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI. Kinerja Dishub PALI dinilai mandul dan gagal total dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penertiban lalu lintas angkutan tambang.

Sebagai bentuk protes konkret, FPR PALI mendesak agar Jalur Crossing KM 48 segera ditutup total sampai ada jaminan kepatuhan penuh dari pihak pengelola armada terhadap regulasi jam operasional.”Kami mendesak Kepala Dishub PALI untuk segera mengambil tindakan nyata dengan menutup jalur crossing KM 48 sekarang juga. Apabila tindakan tegas ini tidak berani diambil, maka lebih baik Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI mundur dari jabatannya karena kami menilai dia tidak becus dan gagal total dalam bekerja!” tuntut Edo secara blak-blakan.

Ancaman Aksi Massa di Titik Jalur Crossing FPR PALI memastikan bahwa persoalan ini tidak akan dibiarkan menguap begitu saja. Mereka berkomitmen untuk mengawal penuh isu ini hingga ada tindakan nyata dan perubahan signifikan di lapangan.

Apabila peringatan keras ini diabaikan oleh pihak Dinas Perhubungan maupun manajemen perusahaan, FPR PALI berjanji akan menurunkan massa dan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran langsung di titik jalur crossing KM 48. Langkah ini diambil sebagai jalan terakhir masyarakat demi menegakkan kedaulatan hukum dan melindungi fasilitas publik di Kabupaten PALI.

 

(Randi/tim)

Langkah Maju Penyelesaian Sengketa: Pemkab PALI Bedah 2 Versi Batas Desa Tempirai Selatan dan Mangku Negara

0

Warta.in//PALI, 9 September 2026 – Konflik tapal batas yang melibatkan Desa Tempirai Selatan dengan Desa Mangku Negara dan Mangku Negara Timur kini resmi memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bergerak cepat menindaklanjuti kesepakatan bersama dengan menerjunkan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes). Mereka turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi delapan titik koordinat yang selama ini menjadi pusat persoalan.

Langkah krusial ini dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan data dan bahan evaluasi guna merevisi Peraturan Bupati (Perbup) PALI Nomor 62 Tahun 2023. Proses verifikasi dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkab PALI, H. Andre Fajar Wijaya, dengan didampingi jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti DPMD, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Dinas PU, Bappeda, Dinas Pertanahan, serta jajaran camat dan kepala desa terkait. Jalannya verifikasi juga dikawal ketat oleh personel Intelkam Polsek Penukal dan Penukal Utara demi menjaga situasi tetap kondusif.

Berdasarkan hasil pemetaan di lapangan, diketahui bahwa delapan titik batas yang diperiksa terbagi menjadi dua versi klaim dari masing-masing pihak:Versi Desa Tempirai Selatan (5 Titik): Mencakup wilayah Lebung Sebagut Tue, Paye Sebetung Kebun Amri, Rentes Pipa Abang Kebun Kandar, Kebun Ramani, dan Lubuk Sawe.Versi Desa Mangku Negara Timur (3 Titik): Mencakup wilayah Lubuk Sepangkal, Jembatan Expand, dan Muara Sungai Sebagut.

Kepala Desa Tempirai Selatan, Sapikal Usman, menegaskan bahwa verifikasi lapangan ini adalah momentum penting untuk melahirkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, penetapan garis perbatasan yang ideal tidak boleh mengabaikan aspek historis dan pengakuan adat yang sudah berlangsung turun-temurun, selain tentunya harus didukung oleh dokumen administrasi kedinasan yang sah. Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Mangku Negara Timur, Evan Chandara, menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh tahapan formal ini secara kooperatif demi mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Tempirai Raya, Dedi Handayani, meminta Pemkab PALI untuk mengolah data hasil verifikasi ini secara transparan, objektif, dan adil. Ia juga mengimbau warga agar menahan diri dari klaim sepihak di media sosial maupun di lingkungan sosial sampai tim kabupaten mengeluarkan keputusan final. Seluruh data faktual, aspek yuridis, dan bukti sejarah yang dikumpulkan dari lapangan ini selanjutnya akan diteliti secara mendalam oleh Tim PPBDes guna merumuskan batas wilayah yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kedamaian jangka panjang di Bumi Serepat Serasan.

 

(Randi)

156 PNS Terima Satyalancana Karya Satya, Bupati Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

0

 

SUKABUMI – Sebanyak 156 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/9/2026), dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, penerima penghargaan terdiri atas enam PNS dengan masa pengabdian 30 tahun, lima PNS dengan masa pengabdian 20 tahun, dan 145 PNS dengan masa pengabdian 10 tahun.

 

Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada aparatur sipil negara yang menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kejujuran, kecakapan, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas selama kurun waktu tertentu.

 

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya bentuk apresiasi atas pengabdian para ASN, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Menurutnya, tantangan birokrasi ke depan menuntut ASN yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, memiliki integritas, serta mengedepankan kolaborasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

 

*”Bangun mentalitas baru yang positif, berintegritas, beretos kerja tinggi, dan mengedepankan sinergi serta kolaborasi,”* ujar Asep Japar.

 

Bupati juga menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh peran ASN sebagai pelaksana kebijakan pemerintah. Karena itu, ia meminta seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat dan memberikan pelayanan yang profesional.

 

*”Saya titip layani masyarakat sebaik mungkin. ASN harus lebih peka terhadap lingkungan. Berikan pelayanan terbaik. Perlihatkan kita sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, salah seorang penerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun menyambut penghargaan tersebut sebagai bentuk penghormatan atas perjalanan panjang pengabdian sebagai aparatur negara. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi penyemangat untuk terus menjaga dedikasi dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat hingga masa tugas berakhir.

 

Ia berharap penghargaan yang diterima para ASN dapat menjadi motivasi bagi generasi aparatur yang lebih muda untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan.

 

Pemberian Satyalancana Karya Satya ini menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada ASN yang telah menunjukkan pengabdian berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap penghargaan tersebut mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.Sumber berita Facebook pemkab

sukabumi.(Alfi yonimar)

Aset Strategis Banten Dilirik Investor, BIS dan Industri Tepung Ikan Dibidik PT Sasmaya

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 10 September 2026  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Upaya tersebut mulai mendapat respons positif dengan adanya minat investasi dari PT Sasmaya Media Integrasi terhadap dua aset strategis di Provinsi Banten.

Dua aset yang menjadi fokus penjajakan investasi tersebut yakni kawasan sports center Provinsi Banten, termasuk Banten International Stadium (BIS), serta industri tepung ikan. Nilai investasi untuk pengembangan kedua aset tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp985 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, Pemprov Banten secara aktif menawarkan berbagai potensi dan aset daerah kepada investor untuk dikembangkan melalui skema kerja sama yang memberikan manfaat bagi masyarakat maupun daerah.

“Alhamdulillah, ada beberapa potensi yang kami ajukan, disetujui untuk dikelola investor,” kata Deden seusai pertemuan dengan PT Sasmaya Media Integrasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, KP3B, Selasa (8/9/2026).

Deden mengungkapkan, dari empat aset yang sebelumnya ditawarkan, saat ini terdapat dua aset yang mengerucut dan mendapat minat serius dari PT Sasmaya Media Integrasi.

“Dari empat yang kami ajukan, sekarang mengerucut ke dua lokasi yang insya Allah telah menarik minat dari PT Sasmaya,” ujarnya.

Menurut Deden, Pemprov Banten berharap proses penjajakan tersebut dapat segera ditindaklanjuti menjadi kerja sama konkret. Investasi tersebut tidak hanya diharapkan mampu mengoptimalkan aset milik daerah, tetapi juga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Banten.

“Kami berharap kerja sama ini segera terjalin, karena akan memberikan dampak ekonomi dan juga membantu Pemprov Banten dalam struktur APBD,” katanya.

Buka Peluang Investasi dan Lapangan Kerja

Deden menambahkan, Provinsi Banten masih memiliki berbagai potensi yang terbuka untuk dikembangkan melalui investasi. Pemprov Banten bersama pemerintah kabupaten dan kota akan terus mendorong terciptanya iklim investasi yang memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Selain meningkatkan aktivitas ekonomi, masuknya investasi juga diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat Banten.

“Selain berdampak secara ekonomi, kehadiran investor ini juga diharapkan mampu membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Banten,” tutur Deden.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Sasmaya Media Integrasi Faruq Ibnu Haqi mengatakan, ketertarikan terhadap dua aset tersebut merupakan hasil dari sejumlah pertemuan dan pembahasan bersama DPMPTSP Provinsi Banten.

“Dua di antaranya akhirnya masuk dalam kriteria core bisnis kami, yaitu Banten International Stadium dan juga industri tepung ikan,” ungkap Faruq

Ia menjelaskan, kedua potensi tersebut dinilai sesuai dengan bidang usaha PT Sasmaya Media Integrasi, khususnya di sektor konstruksi. Pengembangan kawasan sports center juga memiliki peluang besar untuk mendukung Banten yang tengah dipersiapkan menjadi salah satu daerah calon tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032.

“Ini juga turut mendukung untuk bisa menyukseskan Banten untuk menjadi tuan rumah di kegiatan PON tahun 2032 nanti,” ujarnya.

BIS Akan Dikembangkan Jadi Kawasan Sport dan Hiburan

Faruq menjelaskan, pengembangan kawasan sports center diarahkan menjadi kawasan yang terintegrasi antara olahraga dan hiburan. Konsep tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan kawasan sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Bagaimana untuk bisa mendukung Banten ini juga memiliki sports center dan juga kawasan yang benar-benar terintegrasi antara entertain dan sport,” paparnya.

Berdasarkan kajian sementara, rencana investasi untuk pengembangan Banten International Stadium diperkirakan lebih dari Rp850 miliar. Investasi tersebut mencakup pengembangan kawasan sehingga tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas olahraga, tetapi juga memiliki aktivitas pendukung yang dapat meningkatkan nilai ekonomi kawasan.

Sementara itu, investasi untuk pengembangan industri tepung ikan diperkirakan sekitar Rp135 miliar. Dengan demikian, total rencana investasi pada dua aset strategis tersebut mencapai sekitar Rp985 miliar.

Menurut Faruq, industri tepung ikan juga memiliki prospek untuk dikembangkan karena didukung target produksi yang besar dan berpotensi memberikan kontribusi terhadap program ketahanan pangan.

“Mungkin itu yang menjadi melatarbelakangi kenapa dari PT Sasmaya ini juga berani untuk bisa mendukung atau mengambil penawaran tersebut,” katanya.

Penjajakan Aset Lain

Selain dua aset tersebut, PT Sasmaya Media Integrasi masih melakukan penjajakan terhadap sejumlah potensi lain yang dimiliki Provinsi Banten.

“Masih ada penjajakan lagi potensi-potensi yang ada di Provinsi Banten, dan ini masih kita godok lagi,” kata Faruq.

Pemprov Banten sendiri terus membuka peluang kerja sama dengan investor dalam rangka mengoptimalkan aset daerah. Skema kerja sama tersebut diharapkan mampu mengubah aset yang belum termanfaatkan secara maksimal menjadi sumber aktivitas ekonomi baru.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Virgojanti, Asisten Daerah II Budi Santoso, Kepala Bappeda Babar Soeharso, Kepala BPKAD Mahdani, Kepala DPUPR Arlan Marzan, Kepala DLHK Wawan Gunawan, serta Kepala DPMPTSP Kota Serang Arif Rahman Hakim.(WartainBanten)

Komite Dan Wali Murid SMAN 1 Ngimbang Gelar Pertemuan Dan Sosialisasi Program Sekolah TA 2026/2027

0

Komite Dan Wali Murid SMAN 1 Ngimbang Gelar Pertemuan Dan Sosialisasi Program Sekolah TA 2026/2027

LAMONGAN// Warta. In – SMA Negeri 1 Ngimbang, Kabupaten Lamongan, menggelar Sosialisasi Program Sekolah sekaligus Pertemuan Orang Tua/Wali Murid Kelas X, XI, dan XII Tahun Ajaran 2026/2027, pada hari Kamis (10/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Aula SMA Negeri 1 Ngimbang tersebut mengusung tema “Melangkah Bersama: Sinergi Sekolah dan Rumah untuk Masa Depan Anak.” Kegiatan ini menjadi momentum awal untuk memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga dalam mendampingi proses pendidikan serta perkembangan murid.

Acara dihadiri Kepala sekolah, Komite Sekolah, wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling (BK), serta orang tua/wali murid kelas X, XI, dan XII yang mengikuti kegiatan secara bergiliran.

Melalui kegiatan tersebut, orang tua/wali murid memperoleh informasi mengenai berbagai program sekolah, sekaligus berkesempatan mengenal jajaran pimpinan dan guru yang akan mendampingi putra-putri mereka selama menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Ngimbang.

Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 1 Ngimbang, Saiful Arif, M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh orang tua yang telah memberikan kepercayaan kepada pihak sekolah untuk mendidik putra-putri mereka.

Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional dengan mengedepankan pendidikan yang unggul, berkarakter Islami, serta berorientasi pada masa depan.

Saiful Arif juga menyampaikan bahwa SMA Negeri 1 Ngimbang terus berkembang dan mencatat berbagai capaian membanggakan, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional. Di sisi lain, sekolah juga terus melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Karena itu, kami mengajak seluruh orang tua untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang intensif dengan sekolah. Pendidikan akan berjalan lebih optimal apabila terdapat keselarasan antara lingkungan sekolah dan keluarga,” ujarnya.

Ia berharap sinergi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan murid sekaligus mendukung kemajuan SMA Negeri 1 Ngimbang secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Nawawi, S.Pd., mengatakan SMA Negeri 1 Ngimbang telah menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan yang mampu melahirkan kader bangsa yang berkiprah di berbagai bidang kehidupan.

Ia mengajak seluruh orang tua,Wali Murid untuk menjadi mitra aktif sekolah dalam mendukung berbagai program pendidikan yang telah dirancang.

Nawawi juga berharap para murid angkatan Tahun Ajaran 2026/2027 dapat tumbuh menjadi pribadi yang sukses, berintegritas, serta mampu memberikan manfaat bagi agama, bangsa, dan negara di masa mendatang.

Di kesempatan ini Perwakilan wali murid, di berikan waktu untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai program Sekolah.

Perwakilan pertama Bu Anisa, turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pertemuan antara sekolah dan orang tua menjadi ruang penting untuk membangun komunikasi serta dialog yang sehat demi meningkatkan kualitas pendidikan dan kenyamanan belajar siswa.

“Orang tua merasa diberdayakan untuk ikut berperan aktif dalam mendukung perkembangan pendidikan anak-anak,” ungkapnya.

Keyempatan yang ke dua yaitu perwakilan Walimurid dari kelas 10 Pak Rohmat, S.P mengucapkan terimah kasih kepada SMA Negeri 1 Ngimbang yang telah memberikan kesempatan kepada Anak kami untuk menempuh jenjang pendidikan di sekolah ini.

Sebagai Orang Tua Wali Murid sangat mendukung Program yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Ngimbang.

Harapan kami sebagai Orang Tua Wali murid dengan terlaksana program belajar yang di laksanakan oleh sekolah dapat Meningkatkan Mutu Pendidikan dan karakter, Kedisiplinan Anak-anak kami sehingga dapat mencapai Masa depan yang lebih cerah

Setelah rangkaian kegiatan di aula selesai, acara dilanjutkan dengan pertemuan antara orang tua/wali murid dan wali kelas di ruang kelas masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan berbagai informasi secara lebih rinci, mulai dari program pembelajaran, pembinaan karakter, tata tertib sekolah, mekanisme komunikasi antara sekolah dan orang tua, hingga sejumlah program unggulan yang akan diikuti para murid selama menempuh pendidikan.

Melalui kegiatan ini, SMA Negeri 1 Ngimbang berharap mampu menciptakan Lingkungan pendidikan yang Kondusif sehingga Murid bisa berkembang secara optimal, berkarakter, berprestasi serta memiliki kesiapan menghadapi berbagai tantangan di masa depan, pungkasnya, ( roy)