Beranda blog

GerCep Polsek Lembak TNI Dan Masyarakat Padamkan Api Karhutla

0

Warta In

MUARA ENIM – Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan kembali ditunjukkan jajaran Polsek Lembak, Polres Muara Enim. Menindaklanjuti informasi adanya kebakaran lahan dari Kepala UPTD Damkar Kecamatan Belida Darat, Marhadi, personel Polsek Lembak bersama tim gabungan langsung melakukan verifikasi titik api (ground check) di wilayah perbatasan Desa Talang Balai dan Desa Lubuk Getam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Sabtu, (5/9/26) sekitar pukul 15.30 WIB,

informasi mengenai adanya kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Lembak.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lembak Iptu Yopi Maswan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan langkah penanganan agar kebakaran tidak semakin meluas.

“Begitu menerima informasi adanya kebakaran lahan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan verifikasi dan ground check. Kami bersama pemerintah desa, TNI, Damkar dan warga melakukan upaya pemadaman serta mengantisipasi agar api tidak meluas,” ujar Iptu Yopi Maswan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, titik kebakaran berada di perbatasan Desa Talang Balai dan Desa Lubuk Getam, dengan koordinat -3.2856, 104.1855.

Lahan yang terdampak merupakan kawasan kebun karet dan kebun sawit yang ditumbuhi semak belukar, sementara pemilik lahan sampai dengan pelaksanaan pengecekan belum diketahui.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 10 hektare.

Kondisi cuaca yang panas dan kering selama musim kemarau, ditambah hembusan angin kencang, diduga membuat api dengan cepat menjalar melalui semak belukar dan merambat ke kawasan kebun karet milik warga hingga mendekati lokasi Yard PT PDSI 216 di Desa Lubuk Getam.

Situasi tersebut mendapat perhatian serius karena lokasi kebakaran berada tidak jauh dari area yang memiliki aktivitas operasional, sehingga diperlukan langkah cepat dan sinergis untuk mencegah api berkembang lebih luas.

Dalam penanganannya, Polsek Lembak tidak bekerja sendiri. Kapolsek Lembak Iptu Yopi Maswan, S.H., bersama Aipda Komang, Bripka Dedi Rinaldi, Brigpol Sayci, Brigpol Aris dan Brigpol Kevin turun langsung ke lokasi.

Upaya penanganan juga melibatkan Pemerintah Desa Talang Balai dan Desa Lubuk Getam beserta perangkat serta masyarakat, personel Koramil 404-01 Gelumbang, UPTD Damkar Belida Darat, serta unit pemadam kebakaran Asset 2 Pertamina Prabumulih.

Sinergi lintas unsur tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi kemarau yang dapat membuat vegetasi dan semak belukar menjadi sangat mudah terbakar.

Polsek Lembak juga melakukan dokumentasi dan pengecekan langsung terhadap titik yang dilaporkan mengalami kebakaran.

Meski demikian, berdasarkan catatan hasil kegiatan, kejadian kebakaran tersebut tidak termonitor oleh satelit hotspot. Oleh sebab itu, pengecekan langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi sebenarnya dan menentukan tindakan penanganan yang diperlukan.

Kapolsek Lembak menegaskan bahwa kewaspadaan terhadap Karhutla akan terus ditingkatkan, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering masih berlangsung.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama pembakaran lahan. Jika menemukan asap atau titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang mengimbau masyarakat agar tidak lengah menghadapi potensi Karhutla.

“Musim kemarau membutuhkan kewaspadaan kita semua. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar apabila tertiup angin dan mengenai lahan yang kering. Mari kita cegah Karhutla bersama-sama dan segera laporkan apabila melihat adanya titik api,” imbaunya.

Polres Muara Enim bersama jajaran Polsek akan terus memperkuat patroli, pemantauan serta koordinasi dengan pemerintah desa, TNI, Damkar, BPBD, perusahaan dan masyarakat guna mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

(Zulkifli/hms)

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jember Perkuat Pelayanan Transparan di Samsat Jember

0

Warta.in, Jember – Kantor Samsat bersama wilayah Polres Jember terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis.

Melalui program unggulan “Polantas Menyapa kantor Samsat bersama Kaliwates Jember kini dengan aktif turun langsung ke pusat layanan masyarakat untuk memberikan edukasi serta memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

Program yang difokuskan di area (kantor Samsat bersama ) Jember ini menjadi sarana efektif bagi personel kepolisian untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, terutama pelayanan STNK dan BPKB serta wajib pajak kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak sekadar memberikan layanan administratif, tetapi juga melakukan pendampingan dan sosialisasi menyeluruh mengenai tata cara, ketentuan, dan biaya resmi dalam proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jember, AKP Ade Andini.STH.SIK.MH.menegaskan bahwa Polantas Menyapa merupakan bentuk nyata reformasi pelayanan publik di tubuh Polri.

“Program ini adalah manifestasi komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, ujar AKP Ade Andini saat ditemui awak media.

Ia menambahkan, Satlantas Polres Jember Polda Jatim secara konsisten memastikan seluruh petugas di lapangan memahami nilai dasar pelayanan prima yang humanis.

Edukasi yang diberikan mencakup informasi biaya resmi penerbitan STNK mekanisme SOP pelayanan, serta tata cara penanganan kendala administrasi agar masyarakat tidak terjebak pada praktik calo.

AKP Ade Andini.STH.SIK.MH.menegaskan, layanan Satlantas Polres Jember di Satpas maupun Samsat harus dipastikan zero pungli.

Menurut AKP Ade Andini setiap petugas wajib bersikap responsif serta siap memberikan solusi cepat terhadap kendala administratif.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar,”tegas AKP Ade Andini.

Selain meningkatkan mutu pelayanan, lanjut AKP Ade Andini.STH.SIK.MH.program Polantas Menyapa juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang simpatik, Polantas berupaya menumbuhkan kembali rasa percaya publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra pelayanan yang hadir dengan hati,” pungkas AKP Ade Andini.

Dengan implementasi berkelanjutan program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Jember wilayah Polda Jatim berharap dapat menciptakan ekosistem pelayanan lalu lintas yang modern, berintegritas, dan berpihak pada kebutuhan publik.

Hal itu sejalan dengan semangat Transformasi Polri Presisi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polsek Ngimbang Gencar Laksanakan Patroli Cipkon (KRYD) Harkamtibmas Di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gencar Laksanakan Patroli Cipkon (KRYD) Harkamtibmas Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN// Warta. In – Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Wakapolsek Ngimbang bersama Anggota Jaga Polsek Ngimbang menggelar kegiatan Patroli KRYD Cipkon Harkamtibmas multisasaran di Warung Dusun Kakat Desa Kakatpenjalin Kecamatan Ngimbang, Senin (07/09/2026) pukul 22.30 wib

Dalam patroli telah mengamankan seseorang melakukan penjualan dan Peredaran miras ilegal jenis Arak sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Sebagai Dasar Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol.

Dengan saksi Afis Soraya 40 Tahun, Polri, Aspol Polsek Ngimbang Kabupaten Lamongan dan
Andika di umur 28 Tahun, Polri, Aspol Polsek Ngimbang Kabupaten Lamongan

Identitas pelaku Riko Tgl/Lahir : Lamongan, 06 -03-1999 Islam, Swasta Alamat : Desa Lawak
Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan

Kronologi kejadian pada hari Senin tanggal 07 Sebtember 2026, Sekira pukul 22.00 Wib,

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, yang di wakili oleh Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono,S.H, bersama Anggota jaga Poksek Ngimbang Aipda Afis dan Briptu Andika telah melaksanakan kegiatan KRYD cipkon harkamtibmas Multi sasaran, di Wilayah Ngimbang, telah mengamankan seseorang yang telah berjualan atau membawa miras jenis Arak di warung Dusun Kakat Desa Kakatpenjalin Kecamatan Ngimbang,Ungkapnya

Kemudian kami Lakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan BB ke Polsek Ngimbang, dan mencatat identitas pemilik Miras Jenis Toak dan Bir tersebut dan mengamankan 5 (lima) botol Agua miras jenis Arak 7,5 liter

Sebagai tindaklanjut kami akan mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi, mengamankan BB dan melaporkan kepada pimpinan, pungkasnya (roy)

Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Wilayah Ngimbang

0

Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN// Warta.In – Polsek Ngimbang dalam rangka melayani masyarakat melalui kegiatan Commander Wish dipagi hari, dengan beberapa personel untuk hadir memberikan pelayanan di tengah masyarakat pada jam-jam sibuk pagi hari.

Kegiatan Commander Wish di laksanakan di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang, Aiotu Suhadi, Aiptu Djudi, Aipda Afis dan Brigadir Bayu di pertigaan Pasar Ngimbang dan SMA/SMP Negeri 1 Ngimbang di Kecamatan Ngimbang pada Hari Selasa (08/09/2026) pukul 06.00 WIB

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr, K. S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, menjelaskan bahwa Commander Wish Layanan Pagi merupakan program prioritas sekaligus kebijakan utama dari Kapolres Lamongan yang bertujuan menghadirkan personel Polri secara maksimal pada pagi hari untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan rawan kemacetan, penyeberangan anak sekolah, pasar atau pusat kegiatan ekonomi, serta kawasan perkantoran.jelasnya

Kehadiran personel di lokasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas.

Kapolsek Ngimbang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh personel.

Program Commander Wish Layanan Pagi menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, cepat, dan Presisi melalui kehadiran nyata anggota Polri di tengah masyarakat sejak pagi hari.

Kami harap pelayanan terhadap masyarakat harus lebih maksimal. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan kegiatan layanan pagi ini.” ujarnya.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan jadikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”pungkasnya ( roy)

Berikan Rasa Aman Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Harkamtibmas Light 4C Di Daerah Rawan

0

Berikan Rasa Aman Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Harkamtibmas Light 4C Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Senin (07/09 /2026) pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aipda Novan dan Briptu Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang ATM BRI dan ATM BNI serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K,melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

*SPBU NO. 7591301 MAMASA DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI & PUNGLI, LSM PERKARA SIAP LAPORKAN KE POLRES!*

0

*SPBU NO. 7591301 MAMASA DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI & PUNGLI, LSM PERKARA SIAP LAPORKAN KE POLRES!*

MAMASA, SULAWESI BARAT 8 SEPTEMBER 2026

Praktik penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Nomor 7591301, Jalan Poros Mamasa–Toraja, Desa Lambanan, Kabupaten Mamasa, semakin terungkap jelas dan mencengangkan. Setiap malam, puluhan kendaraan berjejer rapi menunggu giliran bukan untuk kebutuhan perjalanan, melainkan untuk mengisi BBM subsidi ke dalam jerigen plastik dalam jumlah besar. BBM yang seharusnya menjangkau masyarakat luas justru dialirkan ke pengecer, hingga warga yang membutuhkan terabaikan.

 
PULUHAN TRUK, PICKUP & MOTOR PENUH JERIGEN ANTRI TIAP MALAM!

Berdasarkan informasi dan bukti foto yang diperoleh awak media, setiap malam sekitar pukul 22.00 WITA, suasana di SPBU Nomor 7591301 berubah drastis. Puluhan unit truk, mobil pickup, hingga motor yang muatannya penuh dengan jerigen plastik berjejer panjang menunggu giliran pengisian. Bahkan ada kendaraan yang dimodifikasi khusus untuk menampung lebih banyak jerigen.

Warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan: “Sungguh miris melihatnya. Ratusan jerigen diangkut satu demi satu. Sementara kami yang warga biasa, keesokan harinya justru kehabisan BBM karena stoknya sudah diambil mereka semua pada malam hari sebelumnya.”

Konsumen pengguna langsung yang datang pada siang hari kerap pulang dengan tangan kosong, karena pasokan BBM subsidi sudah habis diserap oleh para pengecer yang datang pada malam hari.

 

BIAYA TAMBAHAN & “SETORAN” DALIH KE APH JELAS MELANGGAR!

Praktik di SPBU Nomor 7591301 ini ternyata tidak terjadi tanpa biaya tambahan. Ada tarif tidak resmi yang diberlakukan operator SPBU:

– Pertalite per jerigen: Rp5.000 sekali pengisian

– Iuran harian: Rp5.000 untuk roda dua, Rp10.000 untuk pickup dan kendaraan modifikasi

– BioSolar jumlah besar: pembelian Rp5 juta dikenakan biaya tambahan Rp200.000 per kali

Uang tambahan tersebut diduga dikumpulkan dengan dalih “setoran ke oknum APH dan pihak lainnya” sebuah praktik yang jika terbukti merupakan tindak pidana pungutan liar.

 

JELAS MELANGGAR ATURAN ANCAMAN PIDANA HINGGA 5 TAHUN PENJARA!

Ayu Lestari Silo, Ketua DPD LSM Perkara Sulawesi Barat, menegaskan praktik di SPBU Nomor 7591301 melanggar sejumlah peraturan:

Perpres No. 191 Tahun 2014 Pembelian Pertalite dengan jerigen dilarang tanpa rekomendasi resmi

Perpres No. 15 Tahun 2012 SPBU dilarang melayani BBM subsidi menggunakan jerigen plastik/fiber, kendaraan modifikasi, serta penjualan ke industri rumahan

Permen ESDM No. 8 Tahun 2012 Larangan tegas SPBU melayani jerigen plastik demi keselamatan

Sanksi Pidana:
Berdasarkan Pasal 53 UU No. 7 Tahun 2022 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelanggaran ketentuan BBM tertentu dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp50 miliar. Jika ada unsur pungutan liar, dapat juga disangkutkan ke Pasal 12 UU Tipikor.

 
LSM PERKARA RESMI AKAN LAPORKAN SPBU 7591301 KE POLRES MAMASA!

Menanggapi dugaan pelanggaran yang semakin nyata, Ayu Lestari Silo menegaskan langkah tegas yang akan diambil:

“Kami tidak akan tinggal diam. Bukti-bukti yang kami kumpulkan sudah cukup. LSM Perkara Sulawesi Barat akan segera melaporkan secara resmi SPBU Nomor 7591301 ini ke Polres Mamasa agar dilakukan penyelidikan mendalam. Siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima keuntungan, dan siapa yang terlibat semuanya harus bertanggung jawab di hadapan hukum.”

Saat dikonfirmasi, salah satu petugas SPBU justru menyebut praktik tersebut dilakukan “sesuai arahan pimpinan setiap malam.” Awak media yang mendatangi kantor manajemen SPBU juga mendapati manajer Yohanis tidak berada di tempat dengan alasan belum datang. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan terstruktur.

“BBM subsidi adalah hak seluruh rakyat. Tidak boleh segelintir pihak memonopoli, menimbun, dan mengambil keuntungan ilegal di atas penderitaan masyarakat. Kami harap Polres Mamasa segera bertindak sebelum rakyat semakin menderita,” tegas Ayu Lestari Silo.

(Tim Redaksi)

*IDENTIFIKASI NAMA KORPORASI TERLIBAT KARHUTLA, CABUT IZIN DAN PROSES SESUAI HUKUM YANG BERLAKU*

0

” PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO TEGAS: IDENTIFIKASI NAMA KORPORASI TERLIBAT KARHUTLA, CABUT IZIN DAN PROSES SESUAI HUKUM YANG BERLAKU “.

JAKARTA, 7 SEPTEMBER 2026 — Ketegasan dan ketulusan untuk menjaga bumi pertiwi kembali ditunjukkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Di hadapan jajaran pejabat tinggi negara, para pemangku kepentingan, dan masyarakat luas, Presiden secara lantang, tegas, dan tanpa keraguan menyampaikan arahan yang sangat jelas dan tidak dapat ditawar: seluruh nama korporasi yang terbukti terlibat dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) wajib segera diidentifikasi, izin usahanya dicabut, dan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan yang dipimpinnya tidak akan membiarkan kerusakan lingkungan terjadi atas nama keuntungan semata, dan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu.

TEGAS TANPA RAGU: TIDAK ADA PENGECUALIAN BAGI SIAPA PUN YANG MERUSAK ALAM NEGARA

Dalam pernyataannya yang menyentuh hati dan membangkitkan kesadaran seluruh bangsa, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hutan dan lahan adalah amanah Tuhan serta warisan leluhur yang harus dijaga demi kelangsungan hidup bangsa, bukan hanya untuk generasi saat ini, melainkan juga untuk anak cucu yang akan datang. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi berulang kali bukanlah sekadar bencana alam semata, melainkan kerusakan yang dapat dicegah dan harus dipertanggungjawabkan. Ketika kebakaran terjadi, maka kerugian yang ditanggung bukan hanya oleh satu pihak atau satu perusahaan, melainkan oleh seluruh rakyat Indonesia — mulai dari rusaknya ekosistem, punahnya flora dan fauna, menurunnya kualitas udara yang mengganggu kesehatan jutaan manusia, hingga terganggunya aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat di sekitar hutan dan lahan tersebut.

Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada seluruh instansi yang berwenang — mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga pemerintah daerah — untuk bekerja secara cepat, cermat, dan transparan. Nama-nama korporasi yang terbukti terlibat wajib diidentifikasi secara akurat dan didukung bukti yang sah. Tidak boleh ada yang ditutupi, tidak boleh ada yang dilindungi, dan tidak boleh ada yang dikecualikan. Setiap nama yang telah terbukti terlibat, maka izin usahanya wajib dicabut tanpa penundaan, dan seluruh proses hukum harus dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pemulihan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan serta sanksi pidana maupun denda yang dijatuhkan oleh pengadilan yang berwenang.

PEMULIHAN HARUS DILAKUKAN, TANGGUNG JAWAB TIDAK BOLEH DIABAIKAN

Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa pencabutan izin dan pemrosesan hukum bukanlah akhir dari segalanya. Korporasi yang terbukti terlibat tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pemulihan lahan dan hutan yang rusak akibat perbuatannya. Negara tidak akan menanggung kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian maupun kesengajaan pihak tertentu. Setiap pelaku harus bertanggung jawab sepenuhnya — baik secara materiil maupun moril — untuk mengembalikan fungsi hutan dan lahan tersebut sebagaimana keadaan semula, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Arahan ini sejalan dengan komitmen pemerintahan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan hidup. Pembangunan tidak boleh merusak alam, karena alam adalah sumber kehidupan. Kemajuan yang dibangun di atas kerusakan lingkungan adalah kemajuan yang semu dan tidak akan bertahan lama. Oleh karena itu, tegaknya hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat, melindungi alam, dan menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

PANGGILAN KEPADA SELURUH PIHAK: KERJASAMA DAN KEPATUHAN ADALAH KUNCI

Presiden juga mengajak seluruh pengusaha, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk bekerja sama dalam menjaga kelestarian alam. Perusahaan diharapkan untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, menerapkan praktik pengelolaan lahan yang baik dan bertanggung jawab, serta tidak menggunakan cara-cara yang dapat merugikan kepentingan umum. Sementara itu, masyarakat diharapkan untuk ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitarnya, sehingga pengawasan tidak hanya dilakukan oleh negara semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara negara dan rakyat.

Dengan pernyataan tegas dan lugas ini, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan pedoman yang sangat jelas kepada seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat luas. Tidak ada lagi ruang untuk keragu-raguan, tidak ada lagi ruang untuk penundaan, dan tidak ada lagi ruang untuk pelindungan kepada siapa pun yang terbukti merusak hutan dan lahan negara. Tegaknya hukum, pencabutan izin, serta pemrosesan sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah bukti bahwa negara serius dalam menjaga amanah alam ini.

PENEGAKAN HUKUM TANPA PANDANG BULU, KEPENTINGAN UMUM DI ATAS SEGALANYA

Presiden menegaskan bahwa keputusan ini tidak dipengaruhi oleh kedudukan, kekayaan, maupun kedudukan pihak manapun di dalam struktur pemerintahan. Siapa pun mereka, seberapa besar pun perusahaannya, jika terbukti melanggar dan menyebabkan kerusakan hutan serta lahan negara, maka hukum harus berlaku sama. Tidak ada tempat untuk istimewa, tidak ada tempat untuk pengecualian. Kepentingan rakyat, kelangsungan hidup bangsa, dan kelestarian alam adalah pertimbangan utama yang tidak dapat ditawar.

Seluruh jajaran pemerintahan diminta untuk segera menindaklanjuti arahan ini dengan menyusun langkah konkret, menetapkan tim terpadu, serta menyampaikan laporan berkala kepada Presiden mengenai perkembangan identifikasi, pencabutan izin, maupun proses hukum yang sedang berjalan. Transparansi kepada masyarakat juga ditekankan agar rakyat mengetahui secara jelas siapa saja yang bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di bumi pertiwi ini.

 
Redaksi menyampaikan arahan Presiden ini sebagai informasi kepada masyarakat luas. Seluruh proses identifikasi, pencabutan izin, dan penindakan hukum akan dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjaga asas praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dijatuhkan.

Sumber:

– Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Istana Merdeka, Jakarta, 7 September 2026
– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

(Tim Redaksi)

Bantuan Revitalisasi SMA & SMK Sederajat:Dana Pemerintah untuk Pemulihan & Peningkatan Fasilitas Pendidikan.

0
Oplus_16908288

Warta.in-RejangLebong,Bengkulu.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan program Bantuan Revitalisasi Sekolah, yakni bantuan berupa dana yang diperuntukkan bagi perbaikan, pembangunan, serta pelengkapan sarana dan prasarana sekolah. Tujuannya agar tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh warga sekolah. Selanjutnya, perlu diketahui bahwa untuk Sekolah SMA dan SMK Sederajat dikabupaten Rejang Lebong TA. 2026 langsung di koordinir oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Selasa, (8/9/26).

Program ini berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 dan termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintah, dengan sumber dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Dana Pusat.

Masih lanjut , diketahui pemberian Program bantuan revitalisasi sekolah memiliki tujuan utama sebagai berikut:

  • Memperbaiki bangunan sekolah yang mengalami kerusakan

  • Membangun ruang belajar baru guna memenuhi kebutuhan ruang yang memadai

  • Melengkapi fasilitas penunjang kegiatan pendidikan

  • Memastikan seluruh siswa dapat belajar di lingkungan yang layak dan aman.

Adapun Bentuk Kegiatan yang Didanai oleh Dana bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sekolah, antara lain:

  • Rehabilitasi bangunan — memperbaiki ruang kelas, atap, lantai, dinding, dan bagian bangunan lainnya yang rusak

  • Pembangunan fasilitas baru — membangun ruang kelas tambahan, perpustakaan, laboratorium, toilet, hingga ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS)

  • Pengadaan sarana pendidikan — membeli meja dan kursi siswa, alat pembelajaran, serta peralatan penunjang pendidikan lainnya

  • Penataan lingkungan sekolah — memperbaiki halaman, pagar, saluran drainase, menyediakan sumber air bersih, serta meningkatkan fasilitas sanitasi sekolah.

Diantara Penerima Bantuan dan Prioritas Bantuan ini terbuka bagi sekolah negeri maupun swasta dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB, yang memenuhi kriteria yang ditetapkan. Penetapan penerima didahulukan bagi sekolah-sekolah dengan kondisi sebagai berikut:

  • Sekolah dengan bangunan yang mengalami kerusakan berat

  • Sekolah yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)

  • Sekolah di daerah yang terdampak bencana alam

  • Sekolah yang sarana dan prasarananya belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan

Diketahui untuk Mekanisme Penyaluran dan Pelaksanaan,Secara garis besar, proses penyaluran dan pelaksanaan bantuan revitalisasi sekolah berjalan sebagai berikut:

  • Sekolah menyusun dan mengajukan usulan kebutuhan secara rinci

  • Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening sekolah penerima

  • Pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan secara mandiri (swakelola) oleh pihak sekolah

  • Seluruh proses — mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan — dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan

Secara keseluruhan, Bantuan Revitalisasi Sekolah merupakan upaya pemerintah untuk memperbarui dan melengkapi fasilitas pendidikan. Dengan adanya program ini, diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan lebih baik, nyaman, dan kondusif bagi siswa maupun tenaga pendidik.

(Tim Redaksi)

Jembatan Gantung Bosar Galugur Capai 81,6 Persen, Akses Warga Segera Terhubung

0

Warta.in Simalungun – Pembangunan Jembatan Gantung yang menghubungkan Huta 1 Bosar Galugur dengan Huta 2 Hubuan, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, terus dipercepat. Hingga Senin (7/9/2026), progres pembangunan jembatan sepanjang 57 meter dengan lebar 1,2 meter tersebut telah mencapai 81,6 persen.

Percepatan pembangunan turut dilakukan Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Kodim 0207/Simalungun, Kopda Lesman Siahaan. Pada pekerjaan hari ini, pemasangan tiang jembatan pada bagian tepi jauh telah mencapai 60 persen.

Sejumlah pekerjaan sebelumnya juga telah diselesaikan, mulai dari pembersihan dan persiapan lahan, pemasangan bowplank dan patok pengukuran, penggalian serta pemasangan pondasi jembatan, pemasangan pondasi penahan sling, hingga pengecoran pondasi pada bagian tepi jauh. Pekerjaan berlangsung dalam kondisi cuaca cerah dan situasi aman, tertib serta lancar.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy, S.I.P., M.Han., mengatakan percepatan pembangunan jembatan tersebut merupakan inisiasi presiden prabowo subianto melalui TNI AD dalam membantu meningkatkan akses dan mobilitas masyarakat. “Kami terus mendorong agar pembangunan berjalan sesuai target dengan tetap memperhatikan kualitas dan keselamatan. Jembatan ini diharapkan segera dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperlancar mobilitas serta mendukung aktivitas warga di kedua wilayah,” ujarnya. (RN)

(Pendam I)

Gelar Pesta Rakyat Ganda, Desa Betung Barat PALI Jadi Magnet Hiburan Lintas Kabupaten!

0

Warta.in//PALI, BETUNG BARAT – 7 September 2026, Kemeriahan luar biasa menyelimuti bumi serepat Serasan agraris Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Memasuki hari kedua pergelaran, suasana khidmat yang bersanding mesra dengan sukacita mendalam begitu terasa di tengah-tengah masyarakat.

Pemerintah Desa Betung Barat berhasil menyatukan dua momentum historis yang sangat monumental tahun ini, yakni Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus Hari Jadi Desa Betung Barat ke-33. Perpaduan dua hari besar ini melahirkan sebuah pesta rakyat yang tidak hanya spektakuler dan penuh warna, tetapi juga sarat akan nilai-nilai luhur kebersamaan serta gotong royong.

Acara yang dipusatkan di area strategis sekitar Kantor Kepala Desa Betung Barat ini mendadak berubah menjadi lautan manusia. Magnet hiburan yang disajikan terbukti ampuh tidak hanya memikat warga setempat, melainkan juga menyedot perhatian ribuan pasang mata dari desa-desa tetangga hingga luar kabupaten.

Strategi Kreatif “Jablai Cup”: Dari Candaan Menjadi Pemersatu Daerah Di antara sekian banyak rangkaian festival budaya dan perlombaan tradisional yang digelar, perhatian publik paling tersedot oleh sebuah kompetisi olahraga bola voli. Turnamen ini mendadak viral dan memicu perbincangan hangat lantaran mengusung nama yang nyentrik dan mengundang senyum penasaran: Turnamen Voli Jablai Cup.

Sempat memicu kasak-kusuk positif di tengah masyarakat karena namanya yang tidak biasa, panitia pelaksana dengan sigap dan cerdas meluruskan filosofi di baliknya. Kata “Jablai” yang mereka usung ternyata merupakan sebuah akronim dari sub-tema kompetisi, yaitu “Jangan Salah Menilai Cup”. Jargon menggelitik ini sengaja dipilih sebagai strategi kreatif untuk menarik perhatian massa sekaligus mencairkan ketegangan kompetisi.

Strategi tersebut terbukti genius. Turnamen ini menjelma menjadi kompetisi bergengsi tingkat regional. Tidak main-main, ajang ini diikuti oleh para atlet dan tim-tim tangguh dari tiga kabupaten/kota bertetangga, yaitu Muara Enim, Kota Prabumulih, dan Kabupaten PALI selaku tuan rumah.

Hadirnya rivalitas sehat antar-wilayah ini menyulap lapangan voli Betung Barat menjadi arena silaturahmi akbar demi mempererat tali persaudaraan rumpun melayu Sumatra Selatan. Antusiasme peserta tercatat sangat masif, dibuktikan dengan total pendaftaran yang menembus angka 29 tim putra, 27 tim putri, dan 9 tim putri junior.

Apresiasi Tinggi dari Kepala Desa untuk Staf Penggerak Kesuksesan besar yang berjalan tertib, aman, dan kondusif hingga hari kedua ini memantik rasa bangga yang mendalam bagi pucuk pimpinan desa. Kepala Desa Betung Barat, Rozali, A.Md., secara khusus menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran staf penggerak, organisasi pemuda Karang Taruna, panitia pelaksana, serta aparat keamanan setempat.

“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Desa, saya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi penuh kepada seluruh elemen staf penggerak kegiatan ini. Tanpa adanya kerja keras yang tak kenal lelah, pengorbanan waktu, serta manajemen yang solid dari seluruh panitia, acara semegah ini tidak akan mungkin terwujud. Mengemas turnamen dengan pendekatan sekreatif ‘Jablai Cup’ membutuhkan keberanian inovasi yang luar biasa,” puji Rozali di hadapan awak media.

Kesan dan Pesan Mendalam untuk Masa Depan Desa, Di sela-sela riuhnya yel-yel pendukung dan dentuman smes di lapangan, Kades Rozali, A.Md., turut membagikan refleksi mendalam mengenai kesan dan pesannya atas pergelaran bersejarah ini.

“Saya sangat terharu sekaligus bangga melihat tingginya antusiasme yang ditunjukkan oleh masyarakat. Kenyataan bahwa saudara-saudara kita dari Muara Enim dan Prabumulih sudi menempuh perjalanan jauh untuk datang dan bertanding di Betung Barat adalah bukti nyata bahwa olahraga merupakan instrumen pemersatu yang luar biasa. Menyaksikan Kantor Kepala Desa dipenuhi oleh senyum, tawa, dan semangat sportivitas dari lintas generasi adalah kebahagiaan tersendiri bagi saya selaku kepala pemerintahan.”

“Melalui momentum ganda HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Desa Betung Barat ke-33 ini, saya berpesan kepada seluruh warga untuk terus merawat api semangat gotong royong ini. Jangan sampai kekompakan kita memudar setelah panggung ini dibongkar. Mari kita jadikan persatuan ini sebagai modal utama untuk terus membangun dan memajukan desa kita tercinta. Khusus untuk anak-anak kita di kategori putri junior, teruslah berlatih dengan giat. Dari lapangan tanah Betung Barat inilah, kita bermimpi dan berusaha melahirkan bibit-bibit atlet bola voli profesional yang kelak mampu mengharumkan nama Kabupaten PALI di kancah nasional.”

Hari kedua pesta rakyat Desa Betung Barat ini di sambut dengan sorak-sorai riuh dari para penonton yang memadati sisi lapangan saat menyaksikan pertandingan sengit di babak penyisihan. Kemeriahan, tawa, dan persaudaraan erat yang tercipta hari ini menjadi potret nyata bahwa sebuah desa mampu menciptakan panggung hiburan yang sehat, bernilai tinggi, dan membekas erat di hati masyarakat luas. (Randi)