Beranda blog

APEL UKL III POLRES REJANG LEBONG: PERKUATKESIAPAN ANTISIPASI BALAP LIAR, NARKOBA DAN 3C.

0

Warta.in-RejangLebong,Bengkulu. Pada hari Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di Mapolres Rejang Lebong telah dilaksanakan kegiatan Apel Unit Keamanan Lingkungan (UKL) III  dalam rangka  mengantisipasi balap  liar,  narkoba , serta menjaga ketertiban dan keamanan (3C) di seluruh wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Komandan Pelaksana UKL III sekaligus Kasat Intelkam Polres Rejang Lebong, AKP Singgih Wirastho, S.H., dan diikuti oleh para Perwira  serta seluruh personel Regu UKL III Polres Rejang Lebong.

Dari total kekuatan 40 personel, kehadiran tercatat 32 orang, sedangkan 8 orang lainnya berhalangan hadir  dikarenakan tugas dinas, cuti, dan pendidikan.

Dalam arahannya, AKP Singgih Wirastho, S.H., mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang  hadir dan  melaksanakan apel dengan tertib. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan perintah pimpinan yang wajib dijalan kan sebagai wujud tanggung jawab menjaga keamanan  dan ketertiban masyarakat.

“Seluruh personel diharapkan peka terhadap situasi lingkungan sekitar serta waspada terhadap perkumpulan kelompok pemuda yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan keamanan wilayah,” tegasnya.

Setelah apel selesai, personel dibagi menjadi empat regu  yang masing- masing  dikomandoi  oleh  Komandan  Regu.  Mereka segera melaksanakan patroli pengamanan di titik-titik rawan yang telah ditetapkan. Setiap kegiatan patroli  juga didokumentasikan sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.

Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, menindak balap liar, memutus peredaran narkoba,serta menciptakan suasana aman,tertibdan kondusif bagi seluruh warga di wilayah hukum Polres  Rejang Lebong.

(Tim Redaksi)

Komisi IX DPR RI dan Pemprov Komitmen Perkuat Perlindungan PMI Asal NTB

0

Komisi IX DPR RI dan Pemprov Komitmen Perkuat Perlindungan PMI Asal NTB

Warta.in
Mataram,NTB –
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi IX DPR RI memberikan sorotan perhatian terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB dan berkomitmen melakukan penguatan perlindungan, namun perlindungan tidak hanya menyasar pencegahan keberangkatan secara non-prosedural, tetapi juga memastikan proses pemulangan hingga pendampingan setelah PMI kembali ke daerah asal.

Komitmen itu mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI yang diterima Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal bersama jajaran di Kantor Gubernur NTB, Mataram, pada Kamis, (24/9/2026).

Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, mulai dari kementerian, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), BPJS Ketenagakerjaan, hingga aparat penegak hukum.

Sinergi lintas lembaga itu diarahkan untuk memperkuat tata kelola perlindungan PMI dari hulu hingga hilir, termasuk pencegahan keberangkatan non-prosedural, penanganan PMI bermasalah, pemulangan, hingga reintegrasi sosial dan ekonomi setelah kembali ke tanah air

NTB sendiri merupakan salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Indonesia. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyebut NTB berada di urutan keempat secara nasional dari sisi jumlah pengiriman PMI.

Namun, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, keterlibatan masyarakat NTB dalam bekerja di luar negeri tergolong tinggi.

“NTB adalah pengirim PMI nomor empat terbesar di Indonesia. Itu dari segi jumlah, tapi dari segi rasionya terhadap jumlah penduduk, maka kami ini yang paling besar di Indonesia. Jadi tidak ada satu pun dusun di NTB ini yang tidak ada PMI-nya. Pasti ada PMI-nya,” ujarnya.

Besarnya jumlah warga NTB yang bekerja di luar negeri, kata Iqbal, mendorong pemerintah daerah menyiapkan sejumlah intervensi untuk memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan PMI dan keluarganya.

Salah satunya melalui pembukaan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi PMI melalui Bank NTB Syariah yang bekerja sama dengan Maybank Malaysia. Pemprov NTB juga mendorong penguatan kompetensi tenaga kerja melalui pemberian lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) 2 bagi lulusan SMK.

Selain itu, Pemprov NTB menyiapkan Sekolah Rakyat di Lombok Timur yang salah satu fokusnya diarahkan untuk anak-anak PMI.

“Kami sudah mendapatkan KUR PMI dan sudah mulai menyalurkan KUR PMI sekarang di Bank NTB Syariah. Nanti sekolah rakyat yang akan kami bangun di Lombok Timur itu akan kami jadikan sekolah rakyat khusus untuk anak PMI, untuk menghindari fatherless,” lanjutnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene fraksi partai Nasdem, yang juga hadir anggota DPR RI Dapil NTB, H. M. Muazzim Akbar, S.I.P., Fraksi Partai PAN., menyoroti meningkatnya jumlah PMI bermasalah asal NTB. Pada 2025, tercatat sebanyak 1.327 kasus PMI bermasalah atau meningkat 23,7 persen.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan yang tidak berhenti pada proses pemulangan. PMI yang kembali ke Indonesia juga perlu mendapatkan layanan kesehatan, pendampingan, serta dukungan untuk kembali menjalani kehidupan sosial dan ekonomi di daerah asal.

“Penanganan PMI bermasalah tidak cukup hanya dengan memulangkan mereka ke Indonesia. Yang juga penting adalah memastikan proses pemulangan berjalan aman, mendapatkan layanan kesehatan dan pendampingan yang dibutuhkan sampai benar-benar kembali ke daerah asal, dan memperoleh kesempatan untuk membangun kembali kehidupan sosial dan ekonomi,” tegas Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI.

Perlindungan jaminan sosial juga menjadi bagian penting dalam skema tersebut. BPJS Ketenagakerjaan menyebut seluruh calon PMI dan PMI yang akan maupun telah bekerja di luar negeri wajib terdaftar dalam program jaminan sosial, sebagai bagian dari perlindungan selama bekerja.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Pemprov NTB dan Komisi IX DPR RI mendorong agar perlindungan PMI dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya memastikan keberangkatan berlangsung secara prosedural dan aman, tetapi juga menjamin hak PMI selama bekerja hingga mendapatkan pendampingan ketika kembali ke tanah air.

Dengan pendekatan tersebut, persoalan PMI di NTB diharapkan tidak berhenti pada angka pemulangan, tetapi berlanjut pada upaya membangun kembali kemandirian sosial dan ekonomi para pekerja migran beserta keluarganya.(sr/dkisntb)

Kepergok Penjaga, Pria 20 Tahun Gagal Bawa Kabur Pipa Tembaga dan Outdoor AC Rumah Dinas BPKP

0

Kepergok Penjaga, Pria 20 Tahun Gagal Bawa Kabur Pipa Tembaga dan Outdoor AC Rumah Dinas BPKP

Warta.in
Mataram, NTB – Aksi seorang pria berinisial Z alias Kipli (20) untuk mencuri pipa tembaga dan outdoor AC di Rumah Dinas BPKP di Jalan Majapahit, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, berakhir gagal.

Z yang merupakan warga Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, tersebut kepergok penjaga rumah dinas saat diduga tengah menjalankan aksinya, Kamis (24/09/2026).

Penjaga yang memergoki aksi tersebut kemudian mengamankan Z dan melaporkannya kepada Polresta Mataram.

Mendapat laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan terduga sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.Si., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan Z telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan.

“Terduga ini tertangkap oleh penjaga rumah dinas tersebut. Kemudian melaporkan ke Polresta Mataram. Demi keamanan dan keselamatan terduga, kita langsung ke lokasi untuk mengamankan terduga,” ungkap Dharma, Jumat (25/09/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, Z diduga mengakui perbuatannya. Polisi menduga pelaku telah mempersiapkan sejumlah peralatan untuk memudahkan aksinya.

Dalam menjalankan aksinya, Z diduga menggunakan obeng untuk membongkar outdoor AC. Sementara untuk mendapatkan tembaga, terduga diduga memotong kabel dan pipa yang terdapat pada perangkat AC tersebut.

“Selain terduga, barang bukti berupa kabel, outdoor AC, obeng, tang dan lainnya juga kita amankan. Saat ini terduga sedang menjalani pemeriksaan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Dharma.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian perbuatan yang dilakukan Z serta kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran.

Atas dugaan perbuatannya, penyidik menjerat Z dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(sr/hpm)

Kabiddokkes Polda NTB Berganti, Kapolda Apresiasi Pengabdian Pejabat Lama

0

Kabiddokkes Polda NTB Berganti, Kapolda Apresiasi Pengabdian Pejabat Lama

Warta.in
Mataram,NTB — Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. memimpin serah terima jabatan Kabiddokkes Polda NTB, Jumat (25/9/2026), di Rupatama Polda NTB. Jabatan tersebut kini diemban Kombes Pol. dr. Iskandar, Sp.B., MARS., QHIA., menggantikan Kombes Pol. Dr. dr. I Komang Tresna, Sp.Og. (K), MARS., M.H.Kes., Sp.OV., (K) Obsos.

Sertijab dilanjutkan acara kenal pamit di Gedung Sasana Dharma Polda NTB. Dalam kesempatan tersebut Kapolda NTB mengatakan, pergantian jabatan menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel Polri.

“Alih tugas dan pergantian jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, merupakan hal yang lumrah dan wajar. Ini adalah bagian dari dinamika organisasi, penyegaran, serta pembinaan karier personel guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan institusi Polri,” ujar Irjen Kalingga.

Irjen Kalingga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama, atas dedikasi selama memimpin Bid Dokkes Polda NTB, termasuk peningkatan layanan kesehatan serta dukungan kedokteran kepolisian dalam berbagai agenda.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian luar biasa yang telah diberikan selama memimpin Biddokkes Polda NTB,” katanya.

Kepada pejabat baru, jenderal bintang dua itu meminta pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki, dapat membawa Bid Dokkes Polda NTB terus berkembang. Layanan kesehatan bagi personel Polri maupun masyarakat juga diminta terus diperkuat.

“Saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Bumi Gora, Polda Nusa Tenggara Barat. Kami yakin dan percaya, dengan pengalaman, rekam jejak, serta kapabilitas yang Bapak miliki, Biddokkes Polda NTB akan semakin maju, profesional, dan mampu memberikan kontribusi terbaik,” tegasnya.

Irjen Kalingga juga menegaskan kesiapan jajaran Polda NTB mendukung program kerja serta terobosan baru di lingkungan Bid Dokkes.

“Kami seluruh jajaran Polda NTB siap mendukung dan bekerja sama, demi mewujudkan program kerja dan terobosan-terobosan baru di lingkungan Biddokkes Polda NTB,” ujarnya.

Menutup acara kenal pamit, Kapolda NTB kembali menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama serta doa untuk kelancaran tugas di tempat baru.

“Terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdiannya, dan selamat bertugas kepada pejabat baru. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita sekalian, dalam melanjutkan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.(sr/hpntb)

Kanit Samapta Polsek Sunggal, Jum’at Barokah Kunjungi Pondok Pesantren Al – Badar

0

Warta.in Medan – Kanit Samapta Polsek Sunggal Iptu Nizar Nasution Jum’at Barokah kunjungi Yayasan Al – Badar Al – Munir Al – Mufid Pondok Pesantren Al – Badar Jalan Klambir 5 Gang Al – Badar.Jum’at (25/09)

Dalam kunjungannya Iptu Nizar Nasution dalam rangka program “Jumat Barokah” dengan memberikan tali asih berupa sembilan bahan pokok.

Hal itu disampaikan Iptu Nizar Nasution, di Binjai, Jumat, usai kunjungannya ke Pondok Pesantren Al – Badar

Adapun bantuan yang diberikan berupa beras, indomie, minyak makan dan telur Ayam dan gula putih

Kanit Samapta Polsek Sunggal Iptu Nizar Nasution mengatakan bantuan tali asih dapat bermanfaat untuk membantu anak – anak Pondok Pesantren Al – Badar dalam menimba ilmu agama

Ianya jug menyampaikan giat tali asih ini merupakan program yang dilaksanakan setiap hari Jumatnya dalam rangka Personil Polri mendekatkan diri kepada masyarakat maupun sekaligus untuk menjalin silaturahmi kepada Tokoh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan. (RN)

Bang Romy,Buka Diklat Jambore Ke-II BKPB Badan Kesehatan & Penanggulangan Bencana Pemuda Pancasila Prov.Jabar

0
  • Kampung Bedas, Tegalluar Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jum’at, 25 September 2026. WARTA. IN

H. Asep Romy Romaya, SE.  Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung, Jum’at, 25 September 2026, Membuka Diklat Jambore Ke-II BKPB Badan Kesehatan dan Penanggulangan Bencana Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat, Kampung BEDAS Rumah Aspirasi Kabupaten Bandung, 25-26-27 September 2026.

Tersedia Poko Kesehatan, Ambulance Siaga, selama Jambore berlangsung, dilaksanakan penamaan pohon di lingkungan Kampung BEDAS Tegalluar, Kabupaten Bandung.

Hadir dalam Pembukaan Jambore, Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Kesbangpol Kabupaten Bandung, Camat, Kapolsek, Danramil, serta Instansi terkait.

Diklatsar Jambore, sebagai Kader PP siap membantu masyarakat, Papar Bang Romy.

Ketika kita melaksanakan pendidikan ini, ke depan kader PP menjadi relawan tanggap darurat bencana dan kesehatan, serta berpartisipasi dalam mitigasi bencana, Pungkas Bang Romy, sapaan akrab H. Asep Romy Romaya, SE. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung. WARTA. IN Biro Bandung.

2.667 Personel Polda NTB Disiagakan Mengawal Event MotoGP Mandalika 2026

0

2.667 Personel Polda NTB Disiagakan Mengawal Even MotoGP Mandalika 2026

Warta. in
Mataram,NTB — Polda NTB menyiagakan 2.667 personel untuk mengamankan gelaran MotoGP Mandalika 2026. Pengamanan disiapkan bersama TNI, pemerintah daerah serta stakeholder terkait.

Kesiapan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Penyelenggaraan Event MotoGP Series ke-18 Tahun 2026, Kamis (24/9/2026), di Hotel Lombok Raya, Mataram. Rakor diikuti jajaran Polda NTB, Gubernur NTB, Danrem 162/WB, Kabinda NTB, Danlanal, Danlanud ZAM hingga pihak ITDC dan MGPA.

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. mengatakan, personel Polri akan mengawal rangkaian event, termasuk pengamanan di wilayah Polres jajaran.

“Dari Polri sendiri akan melibatkan 2.667 personel pengamanan. Untuk polres juga melakukan pengamanan di wilayah masing-masing,” kata Irjen Kalingga.

Selain kekuatan personel, Polda NTB terus melakukan cipta kondisi bersama Korem 162/WB, Pemda, ITDC, Lanal serta unsur terkait. Situasi kamtibmas NTB menjelang MotoGP juga terpantau aman.

“Hingga sejauh ini kamtibmas di wilayah NTB terpantau aman. Polda NTB bersama Korem, Pemda, ITDC, kemudian dari Lanal serta seluruh unsur yang terkait terus melakukan kegiatan cipta kondisi,” ujarnya.

Irjen Kalingga juga menyebut jika dukungan pengamanan juga datang dari Polda Bali. Penguatan lintas wilayah ini disiapkan untuk mendukung kelancaran rangkaian MotoGP Mandalika.

“Dari Polda Bali juga akan membackup,” tutur Irjen Kalingga.

Kapolda NTB turut mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban selama event berlangsung. Menurutnya, keamanan penonton dan pembalap akan mendukung dampak positif MotoGP bagi pariwisata.

“Kami imbau seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan baik bagi penonton dan pembalap, demi kesuksesan pelaksanaan event MotoGP Mandalika. Ini akan membuat dampak yang positif bagi industri wisata dunia,” tegasnya.

Irjen Kalingga berharap seluruh rangkaian MotoGP Mandalika 2026 berjalan aman, sukses dan kondusif.

“Kita berharap mudah-mudahan gelaran MotoGP Mandalika ini berjalan aman, sukses, dan kondusif terselenggara,” pungkasnya.(sr/hpntb)

Musdes Campaka Matangkan RKPDes 2027, Kesejahteraan RT/RW hingga Regenerasi BPD Jadi Sorotan

0

Warta.in, Purwakarta — Pemerintah Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, mulai mematangkan arah pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan tersebut digelar melalui Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 di Aula Desa Campaka, Jumat (25/9/2026).

Musdes tidak sekadar menjadi forum formal untuk menetapkan daftar program pembangunan. Forum tersebut juga menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengevaluasi berbagai kebutuhan desa, sekaligus menyosialisasikan tahapan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2027–2035.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Rustaman Aripin, S.H., K.P., M.M., Camat Campaka Dikky Sukmawijaya, S.IP., M.KP., Kasi Pemerintahan Kecamatan Campaka Cecep, Kepala Desa Campaka Yayan Sahrodi, S.H., serta unsur masyarakat dan kelembagaan desa.

RKPDes 2027 Jangan Berhenti pada Pembangunan Fisik

Dalam penyusunan RKPDes 2027, Pemerintah Desa Campaka tidak hanya memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Sejumlah agenda diarahkan pada kegiatan kemasyarakatan, pembinaan masyarakat, penguatan kelembagaan desa hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kepala Desa Campaka Yayan Sahrodi menegaskan, perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih adanya sejumlah ketua RT dan RW yang belum memperoleh penghasilan tetap atau siltap.

Menurut Yayan, kondisi tersebut perlu dicarikan solusi melalui kebijakan desa dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Masih ada RT dan RW yang belum mendapatkan siltap. Nanti kita buat kebijakan agar RT dan RW yang belum mendapatkan siltap bisa mendapatkan honor,” ujar Yayan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak semata diukur dari seberapa banyak proyek fisik yang dibangun. Penguatan kelembagaan dan perhatian terhadap perangkat kemasyarakatan di tingkat paling bawah juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan.

Yayan juga menyampaikan adanya perkiraan peningkatan Dana Desa Campaka pada tahun mendatang. Namun, angka tersebut masih menunggu kepastian berdasarkan kebijakan dan penetapan anggaran pemerintah.

“Insya Allah tahun depan Dana Desa Campaka naik sekitar 30 persen,” katanya.

Jika peningkatan anggaran tersebut benar-benar terealisasi, tantangannya tentu bukan sekadar bagaimana membelanjakan anggaran yang lebih besar, tetapi bagaimana memastikan tambahan anggaran tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

DPMD: Masyarakat Jangan Hanya Jadi Penerima Program

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta Rustaman Aripin menekankan bahwa RKPDes tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen administratif pemerintah desa.

Menurutnya, masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan. Aspirasi warga harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program yang masuk ke dalam RKPDes.

“Saya berharap masyarakat berperan aktif memberikan aspirasi untuk ditetapkan dalam RKPDes ini demi keberlangsungan pembangunan di Desa Campaka,” kata Rustam.

Karena itu, RT, RW, tokoh masyarakat maupun unsur masyarakat lainnya didorong tidak hanya hadir dalam forum musyawarah, tetapi juga aktif menyampaikan persoalan yang benar-benar dihadapi warga.

Dengan demikian, RKPDes diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, melainkan menjadi instrumen yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Camat Campaka Tekankan Akurasi Data dan Pengawasan Bantuan

Sementara itu, Camat Campaka Dikky Sukmawijaya menyoroti pentingnya akurasi dan pemutakhiran data dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan berbagai program pemerintah.

Pemerintah desa bersama masyarakat didorong melakukan verifikasi data secara berkala agar data sosial yang digunakan dalam penyaluran program benar-benar menggambarkan kondisi faktual di lapangan.

Dikky juga menyinggung sejumlah persoalan sosial yang tercatat dalam data tertentu, termasuk informasi mengenai aktivitas judi online. Menurutnya, data tersebut perlu diverifikasi sehingga tidak serta-merta dianggap sebagai gambaran kondisi masyarakat tanpa pengecekan di lapangan.

Selain persoalan data sosial, camat mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan dan kelestarian lingkungan.

“Dengan anggaran yang terbatas, pembangunan desa harus tetap berjalan secara berkelanjutan. Kita juga harus menciptakan kondusivitas di wilayah masing-masing, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujar Dikky.

Persoalan bantuan sosial juga menjadi perhatian. Pemerintah desa diminta membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai mekanisme pencairan bantuan seperti BPNT dan PKH.

Masyarakat juga diarahkan menggunakan saluran dan agen resmi agar tidak mudah terjebak pada praktik yang berpotensi merugikan penerima manfaat.

Pemilihan BPD 2027–2035 Mulai Dipersiapkan

Selain RKPDes, Musdes Campaka juga menjadi momentum awal sosialisasi tahapan pemilihan BPD untuk periode 2027–2035.

Pergantian anggota BPD bukan sekadar agenda administratif. BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, proses pemilihan perlu dipersiapkan sejak awal agar berlangsung tertib, terbuka dan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Masyarakat pun diharapkan tidak bersikap pasif. Pemahaman terhadap tahapan, mekanisme dan hak masyarakat dalam proses tersebut menjadi penting agar regenerasi kelembagaan BPD benar-benar mencerminkan keterlibatan masyarakat desa.

Tantangan Setelah Musdes: Jangan Berhenti di Atas Kertas

Musdes Desa Campaka setidaknya menempatkan tiga isu penting dalam satu ruang pembahasan, yakni arah pembangunan melalui RKPDes 2027, perhatian terhadap kesejahteraan RT dan RW, serta persiapan regenerasi BPD periode 2027–2035.

Namun, pekerjaan pemerintah desa tidak berhenti ketika dokumen RKPDes ditetapkan.

Tantangan sesungguhnya justru berada setelah Musdes: apakah program yang telah disepakati mampu direalisasikan? Apakah anggaran benar-benar diarahkan kepada kebutuhan prioritas? Apakah masyarakat dapat mengawasi pelaksanaannya? Dan yang tidak kalah penting, apakah setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka?

Dengan demikian, keberhasilan RKPDes 2027 tidak cukup diukur dari banyaknya program yang tercantum dalam dokumen. Ukuran yang lebih konkret adalah sejauh mana program tersebut terlaksana secara transparan, tepat sasaran, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Campaka.

Musdes boleh berakhir, tetapi pengawasan publik dan tanggung jawab pemerintah desa terhadap hasil pembangunan harus terus berjalan.

Ops Cipkon KRYD, Pawas Polsek Sunggal Pimpin Patroli Titik Rawan Kamtibmas

0

Warta.in Medan – Pawas Polsek Sunggal Iptu Nizar Nasution dan Personel Piket Fungsi Polsek Sunggal Polrestabes Medan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Ops Cipkon KRYD) melalui patroli mobile di wilayah hukum Polsek Sunggal, selasa hingga Rabu dini hari (23/9/2026)

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 23.15 WIB hingga selesai dengan dipimpin Pawas Kanit Samapta Iptu Nizar Nasution

Patroli mobile menyasar sejumlah titik di kawasan jalan Ringroad Tanjung Sari Setia Budi – Simpang Pemda – Underpass Manhattan – Medan Krio – Jalan Medan Binjai – Diski Pasar VI – Pasar Rebo – Suka Maju Sunggal Deli Serdang

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

Adapun sasaran patroli meliputi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, tawuran, balap liar serta tempat-tempat keramaian.

Kapolsek Sunggal Kompol M.Yunus Tarigan.S.H,M.H melalui Kanit Samapta Iptu Nizar Nasution mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.

“Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama – sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal – hal yang mencurigakan ke Call Center Polri 110.” ujarnya.

Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sunggal

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Patroli mobile akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pelayanan dan pemeliharaan kamtibmas. (RN)

Bangun Bronjong di Ruang Sungai Saddang, PUTR Toraja Utara Resmi Layangkan SP 1 ke Pihak PT CAT

0

TORAJA UTARA – Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) kabupaten Toraja Utara hari ini resmi layangkan Surat Peringatan Pertama kepada pihak PT CAT (Carly Alfa Timur), Jumat (25/9/2026).

 

 

Surat peringatan pertama itu dikeluarkan oleh dinas PUTR Toraja Utara pada tanggal 24 September 2026 dengan nomor 279/DPUTR/XI/2026, yang sifatnya penting akibat dari adanya pembangunan Bronjong yang dilakukan oleh PT CAT dan masuk ruang sungai Saddang (sa’dan) di Lembang Rinding Batu Kecamatan Kesu’.

Hal ini saat dikonfirmasi ke Kepala Bidan PSDA Dinas PUTR Toraja Utara, Herman Sanda Limbong menyebutkan jika suratnya sudah dikirim dan diterima oleh pihak PT CAT pada hari ini Jumat (25/9/2026).

Kepala bidang PSDA Dinas PUTR Toraja Utara juga katakan bahwa dalam surat tersebut diberikan waktu maksimal 7 hari kepada pihak PT CAT untuk laksanakan isi surat tersebut jika tidak di indahkan maka akan ada tindak lanjut.

“Didalam suratnya kita sudah berikan waktu 7 hari, kalau tidak di indahkan akan ada tindak lanjut tapi kita liat nanti,” ungkap Sanda Limbong.

Adapun dalam surat tersebut isinya menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan lapangan oleh petugas pengawas tata ruang/sungai pada tanggal 23 September 2026, didapatkan adanya pembangunan bronjong oleh pihak PT CAT pada area badan sungai sa’dan yang terletak di Lembang Rinding Batu Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara.

Selain itu, isi surat peringatan pertama tersebut menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh PT CAT tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana pada UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan PP 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

Kemudian pada inti surat peringatan pertama itu ditegaskan kepada pihak PT CAT untuk segera menghentikan seketika segala kegiatan pembangunan atau aktivitas di lokasi tersebut dan diberikan tenggang waktu 7 hari kalender sejak tanggal surat, untuk segera membongkar bangunan/konstruksi yang telah didirikan di atas badan dan sempadan sungai.

Dan pada penegasan surat peringatan tersebut juga diterangkan bahwa jika pihak yang bersangkutan (PT CAT ) tidak mengindahkan maka Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk diketahui juga bahwa tembusan Surat Peringatan Pertama dari PUTR tersebut telah ditembuskan ke Bupati Toraja Utara, Pimpinan dan anggota Komisi 3 DPRD Toraja Utara, Pimpinan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP, Camat Kesu’ dan Kepala Lembang Rinding Batu.