28.5 C
Jakarta
Minggu, April 5, 2026
Beranda blog

Operasi 14 Jam Berbuah Besar, Polres Ogan Ilir Sergap Kurir 4 Kg Sabu di Indralaya

0

WARTA.IN | OGAN ILIR — Polda Sumatera Selatan kembali mencatat pengungkapan besar dalam pemberantasan narkotika. Melalui Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah sangat besar, yakni 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram, di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera.

Pengungkapan ini berlangsung pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, sekira pukul 01.40 WIB, di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya. Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial ES (40) dan YB (47), keduanya warga Kota Palembang, yang berperan sebagai kurir narkotika.

Keberhasilan ini merupakan hasil operasi intelijen intensif selama kurang lebih 14 jam. Sebelumnya, pada Jumat siang, 3 April 2026, petugas menerima informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu lintas wilayah. Informasi tersebut kemudian dikembangkan secara sistematis melalui pemetaan target dan rute perjalanan.

Setelah memastikan pergerakan kendaraan target, tim Unit II Satresnarkoba melakukan penyergapan tepat sasaran. Sebuah mobil Toyota Sigra warna putih yang digunakan tersangka berhasil dihentikan di lokasi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket besar sabu dengan total berat bruto 4.239 gram yang disimpan dalam tas totebag putih. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, dua unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga terkait aktivitas jaringan narkotika.

Pengiriman narkotika dalam jumlah besar ini menunjukkan adanya jaringan terorganisir lintas wilayah yang memanfaatkan jalur Lintas Sumatera sebagai rute distribusi. Namun, respons cepat aparat berhasil memutus jalur tersebut sebelum narkotika beredar di masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Ogan Ilir, Bagus Suryo Wibowo, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti efektivitas kerja intelijen dan sinergi dengan masyarakat.

“Tim kami bekerja lebih dari 13 jam sejak informasi diterima hingga penyergapan. Hasilnya, lebih dari 4 kilogram sabu berhasil kita gagalkan. Ini bukan hanya penangkapan, tetapi penyelamatan ribuan masyarakat dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan tidak ada celah bagi jaringan narkotika di Sumatera Selatan.

“Pengungkapan 4,2 kilogram sabu ini adalah bukti nyata bahwa Polda Sumatera Selatan bekerja cepat dan presisi. Jalur lintas provinsi kini berada dalam pengawasan ketat. Kami tegaskan, tidak ada rute aman bagi pelaku narkoba,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang terlibat, termasuk mengidentifikasi pihak pemasok dan pemesan. Analisis terhadap barang bukti digital dari telepon genggam menjadi fokus utama dalam pengembangan kasus.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memutus jalur distribusi narkotika lintas wilayah. Dengan pengawasan ketat di jalur strategis seperti Jalan Lintas Sumatera, Polri memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari ancaman narkoba skala besar.

Guna Antisipasi Pohon Tumbang Di Saat Hujan Polsek Ngimbang Gelar pengecekan dan  Patroli Di Jalur Rawan

0

Guna Antisipasi Pohon Tumbang Di Saat Hujan Polsek Ngimbang Gelar pengecekan dan  Patroli Di Jalur Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Babat – Jombang di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Sabtu (04/04/2026) pukul 09.00 wib

Patroli pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Aipda Afis dan Brigadir Elbiyun
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan pohon tumbang tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut apabila pengendara melintas dan masyarakat memberikan himbauan kamtibmas juga memberikan himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif (roy)

Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, Gelar Apel Siaga Libur Pajang Di Mako Polsek Ngimbang

0

Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, Gelar Apel Siaga Libur Pajang Di Mako Polsek Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat Menjelang Hari libur Panjang dan Sabtu malam minggu Polsek Ngimbang Bersama Koramil Ngimbang melaksanakan Apel siaga di Mapolsek Ngimbang, Sabtu (04/04/2026)pukul 20.00 wib

Kegiatan Apel Harkamtibmas yang dipimpin oleh Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono S.H, yang mewakili Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, bersama Personil Polsek Ngimbang sebanyak 8 personil dan dari Koramil 2 personi.

Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, yang mewakili Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, menyampaikan bahwa menjelang Liburan Panjang dan malam mingguan ini terjadi peningkatan aktivitas masyarakat yang menghabiskan liburan den tongkrongan di warung – warung kopi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas

Apel siaga dalam libur panjang dan malam mingguan ini untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat

Yang sering terjadi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan aksi premanisme serta balap liar oleh pemuda -pemuda, ungkap Ipda Istiono, S.H

Dalam apel siaga ini kami membagi kekuatan di simpul – simpul di daerah rawan di Obyek vital seperti Bank, SPBU dan RSUD serta tongkrongan pemuda

Untuk itu kita harus Antisipasi dengan langkah-langkah meningkatkan kegiatan patroli terutama pada jam rawan serta mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dalam setiap kegiatan.

Kami berharap dengan gencar melaksanakan apel siaga ini wilayah Ngimbang tetap aman, tertib dan kondusif, pungkasnya ( roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Siskamtibmas Wujudkan Keamanan Bersama Di Daerah Rawan Kriminal

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Siskamtibmas Wujudkan Keamanan Bersama Di Daerah Rawan Kriminal

LAMONGAN//warta.in – Peran Polsek Ngimbang sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengembangan pengamanan siskamtibmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Di Kecamatan Ngimbang sendiri, peran pengamanan sangat di butuhkan selain pengama swakarsa s
Kondisi ini Polri harus bisa mengayomi ratusan bahkan ribuan warga di wilayanya Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngimbang secara rutin di laksanakan Patroli Blue Light Siskamtibmas, Sabtu (04/04/2026)

Kegiatan di laksanakan pukul 22.00 wib oleh petugas jaga Polsek Ngimbang Aipda Afis dan Brigadir Elbiyun untuk menyasar daerah- daerah rawan kriminalitas di Jalan Poros Jombang – Babat, SPBU Ngimbang, Pabrik Rokok R3 Ngimbang dan ATM Bank BRI yang ada di Kecamatan Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, mengatakan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Jumlah personel tentu terbatas, sehingga keamanan lingkungan akan lebih kuat jika masyarakat ikut berperan. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada masyarakat itu sendiri untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Polri saat ini tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang dekat dengan masyarakat.

Polri dituntut menjadi garda terdepan yang serba bisa, mampu berkomunikasi, menyelesaikan masalah di masyarakat, hingga menjadi jembatan antara warga dan kepolisian.

Iptu IWayan Sumantra, S.H, juga mengimbau warga Masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memasang portal di pintu masuk kampung serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda atau siskamling.

“Kalau siskamling hidup dan warga saling peduli, pelaku kejahatan seperti pencuri kendaraan bermotor tentu akan berpikir dua kali. Lingkungan yang kompak biasanya membuat pelaku kejahatan langsung ciut atau ‘kena mental’,” jelasnya.

Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Klumprit tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya (roy)

KADIMAN PAKPAHAN si Mr Dreamer : KUTUKAN SUMBERDAYA

0

Samosir, Secara umum, ada beberapa alasan utama mengapa kekayaan alam tidak otomatis membuat rakyat sejahtera:

1.Tata Kelola dan Korupsi, banyak negara dengan SDA melimpah memiliki sistem pemerintahan yang lemah. Hal ini memicu korupsi besar-besaran karena elit politik seringkali berebut untuk menguasai akses ke pendapatan dari sumber daya tersebut.

2.Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang Rendah, ketergantungan pada SDA mentah membuat negara sering melupakan investasi pada pendidikan dan teknologi. Akibatnya, masyarakat tidak memiliki keahlian untuk mengolah kekayaan alam tersebut menjadi barang bernilai tinggi (hilirisasi).

3.”Dutch Disease” (Penyakit Belanda),

masuknya pendapatan besar dari satu sektor SDA (seperti minyak atau tambang) dapat menyebabkan nilai tukar mata uang negara tersebut menguat tajam. Ini membuat sektor lain, seperti manufaktur dan pertanian, menjadi tidak kompetitif di pasar internasional.

4.Ketidakstabilan Politik dan Konflik, kekayaan alam sering menjadi pemicu perang saudara atau konflik antar kelompok yang ingin memperebutkan wilayah tambang, yang akhirnya justru menghancurkan ekonomi negara tersebut.

5.Ekonomi yang Tidak Beragam, negara terlalu bergantung pada harga komoditas global yang fluktuatif. Saat harga pasar dunia turun, ekonomi negara tersebut langsung anjlok karena tidak memiliki sektor industri lain yang kuat.

Contoh nyata adalah Singapura, yang meskipun hampir tidak memiliki sumber

daya alam, mampu menjadi negara maju karena fokus pada pengembangan SDMteknologi, dan stabilitas politik.

Membebaskan Indonesia dari kutukan sumber daya alam (resource curse), situasi di mana kelimpahan alam justru menghambat pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup, dimana memerlukan transformasi struktural dari ekonomi berbasis ekstraksi menjadi ekonomi berbasis nilai tambah dan pengetahuan.

Berikut adalah langkah-langkah strategis untuk keluar dari jebakan tersebut:

  1. Percepatan Hilirisasi Industri, emerintah menekankan bahwa Indonesia tidak boleh lagi hanya mengekspor bahan mentah. Strategi utamanya adalah:

a.Pengolahan Dalam Negeri, memproses komoditas seperti nikel, bauksit, dan tembaga di dalam negeri untuk

meningkatkan nilai jual berkali-kali lipat.

b.Peningkatan TKDN, menetapkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi untuk memproteksi dan menumbuhkan industri lokal, belajar dari kesuksesan China dan Korea.

  1. Diversifikasi Ekonomi, ketergantungan pada satu atau dua komoditas unggulan membuat ekonomi rentan terhadap fluktuasi harga global.

a.Sektor Non-Ekstraktif, memperkuat sektor manufaktur, jasa, dan pariwisata agar ekonomi tetap stabil saat harga komoditas jatuh.

b.Ekonomi Hijau, beralih ke energi terbarukan dan ekonomi berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

  1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM):

a.Pendidikan dan Riset, fokus pada pendidikan vokasi dan penelitian yang relevan dengan kebutuhan industri masa depan.

b.Transfer Teknologi, memastikan investasi asing yang masuk juga membawa pengetahuan dan keahlian bagi tenaga kerja lokal.

  1. Perbaikan Tata Kelola dan Transparansi, kutukan sumber daya seringkali berujung pada korupsi dan ketimpangan karena kekayaan hanya dinikmati segelintir elite.

a.Transparansi Anggaran, memonitor pendapatan dari sektor ekstraktif secara ketat untuk mencegah kebocoran.

b.Dana Abadi Daerah, mengalokasikan sebagian keuntungan dari sumber daya alam ke dalam dana abadi untuk kepentingan generasi mendatang, seperti yang dilakukan di beberapa daerah kaya SDA.

  1. Penguatan Ketahanan Nasional, melihat sumber daya alam bukan sekadar komoditas dagang, melainkan sebagai aset strategis.

a.Fungsi Lingkungan, mengelola alam dengan prinsip berkelanjutan (reboisasi, pengolahan limbah) agar tetap menjadi penyangga kehidupan jangka panjang.

Penutup

Kutukan sumber daya bersumber dari ketidakmampuan negara membuat suatu kebijakan secara holistik. Untuk itu, lebih mengedepankan penguasaan Iptek dan memacu peningkatan mutu sdm yg inovatif dan kreatif (Penulis : Kadiman Pakpahan, mr dreamer)

Perkuat Konsolidasi dan Spirit Kebangsaan, Kwarda Sumut Gelar Halal Bihalal 2026 di Sibolangit

0

Perkuat Konsolidasi dan Spirit Kebangsaan, Kwarda Sumut Gelar Halal Bihalal 2026 di Sibolangit

Sibolangit ( Warta.In)– Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Utara menggelar kegiatan Halal Bihalal 1447 H bertajuk “Perjalanan Silaturahmi: Halal Bihalal – Bukan Sekadar Tradisi, Melainkan Aktualisasi Janji Pandu” pada 4–5 April 2026 di Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi, mempererat silaturahmi, serta meneguhkan kembali komitmen kebangsaan seluruh jajaran Pramuka di Sumatera Utara.

Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumatera Utara, Dikky Anugerah Panjaitan, menegaskan bahwa Halal Bihalal bukan hanya agenda seremonial pasca-Ramadan, melainkan ruang refleksi dan penguatan nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Darma dalam kehidupan nyata.

“Halal Bihalal adalah aktualisasi janji pandu. Di sinilah kita memperbarui komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat, memperkuat persatuan, dan memastikan Gerakan Pramuka Sumatera Utara terus relevan menjawab tantangan zaman,” tegasnya.

Tiga Pilar Harmoni

Dalam kegiatan ini ditegaskan tiga pilar harmoni yang menjadi fondasi gerakan:

Esensi Halal Bihalal – saling memaafkan dan mempererat ukhuwah.

Tri Satya – komitmen kepada Tuhan, NKRI, dan sesama manusia.

Dasa Darma – implementasi karakter, kepedulian, dan disiplin dalam tindakan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan registrasi dan gotong royong bersama, dilanjutkan ibadah dan malam puncak Halal Bihalal yang dihadiri unsur pimpinan Kwarda, tokoh masyarakat, serta jajaran kwartir cabang se-Sumatera Utara.

Malam puncak diisi dengan sambutan, doa bersama, makan malam kebersamaan, serta hiburan yang memperkuat keakraban antar-pengurus dan pembina.

Menatap Agenda Besar 2026

Selain silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ajang peninjauan lokasi pelaksanaan Jambore Daerah serta pembahasan revitalisasi lahan perkemahan sebagai pusat kegiatan kepanduan Sumatera Utara ke depan.

Menurut Ketua Kwarda, tahun 2026 menjadi momentum penting konsolidasi menuju penguatan kapasitas organisasi, peningkatan kualitas pembinaan generasi muda, serta persiapan menghadapi agenda nasional kepramukaan.

“Kita ingin memastikan Pramuka Sumut bukan hanya besar secara struktur, tetapi kuat secara karakter dan solid dalam gerakan,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan pesan kebangsaan bertema Ikhlas Bakti Bina Bangsa, Berbudi Bawa Laksana, sebagai peneguhan semangat pengabdian bagi seluruh insan Pramuka.

Dengan terselenggaranya Halal Bihalal ini, Kwarda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjadi motor pembinaan generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan berjiwa nasionalis.(**)

Pemkab PALI Tindak Tegas, Dishub Hentikan Aktivitas Hauling PT BSE di Simpang Tais

0

Sumatera Selatan, PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara (hauling) milik PT BSE di jalur Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penertiban tersebut dilakukan langsung oleh tim Dishub PALI di lapangan setelah menemukan indikasi bahwa operasional angkutan batu bara perusahaan tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan teknis dan administratif, khususnya terkait penggunaan jalan khusus hauling serta kelengkapan perizinan lintasan.

Dalam kegiatan pengawasan itu, petugas menghentikan sejumlah kendaraan angkutan batu bara yang melintas di titik Simpang Tais. Beberapa truk diminta untuk memutar balik dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan hingga persyaratan dinyatakan terpenuhi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI menegaskan bahwa penghentian aktivitas hauling tersebut merupakan bentuk penegakan aturan yang telah lama disosialisasikan kepada seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah PALI.

“Hari ini kami mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas hauling PT BSE. Ini bukan tanpa alasan, melainkan karena masih ditemukan indikasi ketidaksesuaian terhadap ketentuan yang berlaku, baik dari sisi izin maupun penggunaan jalur khusus,” tegasnya.

Dishub PALI menegaskan bahwa seluruh kendaraan angkutan batu bara wajib menggunakan jalan khusus hauling dan tidak diperkenankan melintasi jalan umum. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka menertibkan aktivitas angkutan tambang demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Penggunaan jalan umum oleh angkutan batu bara dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan infrastruktur jalan, kemacetan lalu lintas, hingga risiko kecelakaan bagi masyarakat pengguna jalan.

“Aturannya sudah jelas. Jika perusahaan belum memiliki kesiapan untuk menggunakan jalan khusus hauling sesuai ketentuan, maka aktivitas operasional tidak boleh dijalankan,” lanjutnya.

Dishub PALI memastikan bahwa penghentian aktivitas hauling PT BSE bersifat sementara, namun akan tetap diberlakukan hingga seluruh kewajiban perusahaan dipenuhi, termasuk penyelesaian perizinan operasional, penggunaan jalur hauling khusus yang sesuai standar, serta pemenuhan aspek keselamatan dan teknis di lapangan.

Pemerintah Kabupaten PALI juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas angkutan batu bara akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya menyasar satu perusahaan. Tim pengawas akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan yang kerap digunakan sebagai jalur lintasan angkutan tambang.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan penertiban aktivitas hauling demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan melindungi infrastruktur daerah.

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta melindungi kepentingan masyarakat. Semua perusahaan harus mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.

 

 

M.R (tim)

Polres Binjai Bekuk 2 Remaja Geng Motor yang Hendak Tawuran

0

Warta.in Binjai – Polres Binjai mengamankan dua remaja yang tergabung dalam geng motor saat hendak melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polres Binjai. Kedua pelajar itu ditangkap pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok geng motor di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Tengku Amir Hamzah akan ada geng motor yang melakukan aksi tawuran. Selanjutnya piket siaga Sat Reskrim dan Tim Cobra langsung melakukan penyelidikan di TKP,” ujar AKBP Mirzal Maulana.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menambahkan bahwa ketika tim tiba di lokasi, petugas mendapati sekumpulan geng motor yang sudah membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran.

“Benar bahwa adanya perkumpulan geng motor membawa senjata tajam yang hendak melakukan aksi tawuran. Saat itu juga tim melakukan tindakan kepolisian dan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” kata AKP Hizkia Siagian.

Petugas mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial A (16) pelajar asal Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, dan F (15) pelajar asal Kecamatan Sunggal. Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam tanpa nomor polisi, satu unit Honda Beat hitam dengan nomor polisi BK 4777 AND, satu unit handphone Oppo A16, serta dua bilah senjata tajam jenis corbek.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (RN)

Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah

0

Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah

MEDAN ( Warta.In ) — Perkara dugaan mark-up pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Selain adanya disparitas temuan kerugian keuangan negara, perhatian kini semakin menguat seiring putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menegaskan kewenangan tunggal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam menetapkan kerugian negara.

Dalam perkara ini, kerugian negara disebut mencapai sekitar Rp24 miliar berdasarkan audit tim akademisi dari Universitas Tadulako. Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, tidak ditemukan adanya unsur kerugian keuangan negara. Perbedaan temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi dasar pembuktian dalam perkara pidana korupsi.

Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mempertegas bahwa penetapan kerugian keuangan negara secara konstitusional merupakan kewenangan eksklusif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Dengan demikian, perhitungan dari pihak lain di luar BPK tidak memiliki kekuatan final dalam menentukan adanya kerugian negara.

Prof. Dr. Yuspar,SH.,M.Hum selaku kuasa hukum dr. Aris Yudhariansyah dan mantan Direktur HAM pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, menyatakan bahwa perkembangan ini menjadi landasan penting dalam menguji kembali perkara yang sedang berjalan.

“Putusan Mahkamah Konstitusi memberikan kejelasan bahwa penetapan kerugian negara tidak dapat ditafsirkan secara multi versi. Ini penting untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa preseden dalam kasus Amsal Sitepu juga menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam proses penyidikan, khususnya dalam memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, dr. Aris Yudhariansyah dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memiliki keterbatasan kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam penentuan harga dan kebijakan anggaran. Selain itu, berdasarkan fakta persidangan hingga putusan kasasi, tidak ditemukan adanya aliran dana yang menguntungkan pribadi yang bersangkutan.

Konteks pandemi COVID-19 sebagai kondisi darurat nasional juga dinilai relevan dalam menilai kebijakan yang diambil pada saat itu. Dalam situasi krisis, berbagai keputusan dilakukan secara cepat guna memenuhi kebutuhan alat kesehatan bagi masyarakat.

Saat ini, tim kuasa hukum telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia guna memperoleh penilaian ulang terhadap aspek hukum dan fakta, khususnya terkait dasar pembuktian kerugian negara.

Pihak kuasa hukum juga mendorong agar Komisi III DPR RI turut memberikan perhatian dalam fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, guna memastikan adanya konsistensi dan rasa keadilan dalam setiap proses peradilan.

Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, perkara ini dinilai menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali prinsip objektivitas, proporsionalitas, serta kepastian hukum dalam penanganan perkara korupsi, khususnya yang terjadi dalam situasi darurat seperti pandemi.(**)

Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat

0

Warta.in Binjai – Polres Binjai berhasil mengamankan seorang remaja berinisial R A (15) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kabupaten Langkat. Remaja putus sekolah asal Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ini ditangkap pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Wonorejo, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban inisial NA, pr, 20 thn, alamat jln. Sekip Medan Petisah dimana pada hari Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 09.40 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 6036 AM di parkiran sebuah toko jalan Jamin Ginting Kel. Tanah Seribu Kec. Binjai Selatan namun saat kembali, motor tersebut sudah tidak ada.

“Pelapor lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya. Setelah melihat rekaman CCTV, terlihat pelaku membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp15.317.000,” ujar AKBP Mirzal Maulana.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menambahkan bahwa Tim Cobra Sat Reskrim Polres Binjai mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai keberadaan tersangka di sekitar Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

“Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, kami memastikan bahwa tersangka RA berada di lokasi tersebut. Selanjutnya Kanit Pidum Iptu Benjamin Silaban bersama Tim Cobra langsung mengamankan tersangka,” kata AKP Hizkia Siagian.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario 150, satu helai celana pendek putih biru bercorak kotak-kotak, satu helai sweater hoodie abu-abu, serta uang tunai senilai Rp950.000.

Tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku lainnya dan motor korban juga masih dalam pencarian. (RN)