27.2 C
Jakarta
Senin, Juni 1, 2026
Beranda blog

*Hak Jawab TNI dan Esensi Komunikasi Konstruktif dalam Hukum Negara*

0

*Meluruskan Benang Kusut Peristiwa Sragen: Hak Jawab TNI dan Esensi Komunikasi Konstruktif dalam Hukum Negara*

Sragen – Ruang publik belakangan ini diramaikan oleh pemberitaan mengenai dugaan tindak kekerasan dan intimidasi yang melibatkan oknum TNI terhadap seorang warga sipil bernama Teguh Riyanto di Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen. Narasi yang telanjur beredar melalui artikel berjudul “Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto” memicu reaksi keras dari institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Mengacu pada prinsip keadilan informasi, keseimbangan berita (cover both sides), serta pemenuhan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, komando kewilayahan TNI memberikan klarifikasi mendalam untuk meluruskan kronologi peristiwa agar tidak terjadi simplifikasi yang menyudutkan institusi.

Berdasarkan keterangan resmi dari Wakil Komandan Komando Rayon Militer (Wadanramil) Tangen, Nurdin, yang telah bertugas selama delapan tahun di wilayah tersebut, terdapat disinformasi mendasar mengenai status kesatuan personel yang terlibat. Sersan Kepala (Serka) Giyono, personel yang pertama kali terlibat adu mulut dengan Teguh Riyanto, bukanlah anggota dari Batalyon Infanteri (Yonif) 408/Suhbrastha, melainkan seorang prajurit TNI yang berdinas di wilayah Banyumas.

Kehadiran Serka Giyono di lokasi pada 19 April 2025 murni didasari atas permintaan bantuan dari warga lokal bernama Yono dan kawan-kawan. Warga meminta bantuan mediasi agar Teguh Riyanto bersedia berbagi waktu (shifting) dalam mengatur lalu lintas sebagai “Pak Ogah” di simpang tiga Masjid Tangen, sehingga warga lain juga memiliki kesempatan untuk mengais rezeki di tempat tersebut. Namun, mediasi tersebut berujung pada cekcok yang direkam dan diviralkan oleh Teguh dengan narasi yang menyudutkan oknum aparat.

Sehari setelahnya, kedatangan anggota Koramil Tangen ke kediaman Teguh ditujukan sebagai langkah koordinasi dan komunikasi persuasif terkait video viral tersebut. Sayangnya, Teguh berprasangka bahwa kehadiran Babinsa dan warga penunjuk jalan merupakan bentuk intimidasi. Teguh kembali merekam momen tersebut dan memviralkannya hingga memicu gelombang komentar negatif di media sosial yang mengabaikan iktikad baik aparat kewilayahan.

Dua bulan pasca-kejadian, menyusul berkembangnya opini publik yang kian menyudutkan institusi, Komandan Kodim Sragen mengeluarkan perintah penegakan hukum untuk mengamankan Teguh Riyanto. Pada 23 Juni 2025, operasi gabungan yang melibatkan Kodim, Koramil, Babinsa, serta Polsek dan Polres mendatangi kediaman Teguh. Wadanramil Tangen, Nurdin, menegaskan bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat penjemputan paksa. Kendati demikian, ia mengakui adanya kerusakan minor berupa pintu belakang yang didobrak dan meja yang rusak akibat dinamika lapangan, di mana kerusakan tersebut langsung diperbaiki oleh pihak Koramil.

Setelah dibawa ke Polres Sragen untuk proses verbal dan membuat surat pernyataan maaf, situasi berangsur kondusif. Nurdin mengungkapkan bahwa dua hari kemudian, Teguh Riyanto secara sukarela mendatangi Koramil Tangen, dijamu makan siang, dan menyampaikan permohonan maaf secara lisan tanpa teks yang didokumentasikan oleh pihak Koramil.

Di sisi lain, perwakilan dari Yonif 408/Suhbrastha, Yonraid, menegaskan secara kelembagaan bahwa institusinya sama sekali tidak memiliki kaitan historis maupun operasional dengan kasus Teguh Riyanto. Yonif 408/Suhbrastha menyayangkan pencatutan nama kesatuan mereka dalam pusaran konflik ini.

Bahkan, upaya persuasif lanjutan dari pihak Yonif 408/Suhbrastha yang mendatangi rumah Teguh untuk menjalin silaturahmi justru direspons secara tidak patut dan kembali dijadikan objek konten video oleh yang bersangkutan. Pihak Koramil dan Yonif 408/Suhbrastha pun menilai bahwa Teguh Riyanto memiliki hambatan dalam interaksi sosial dan psikologis, bahkan mencatat riwayat bahwa yang bersangkutan pernah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa.

*Keprihatinan Tokoh Pers dan Esensi Keterbukaan Informasi*

Merespons klarifikasi dan dinamika ini, Tokoh Pers Nasional sekaligus Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas konflik berkepanjangan yang dipicu oleh kesalahpahaman kecil soal lapak atau jalanan tempat mencari rejeki ini. Meski memahami posisi institusi, Wilson Lalengke menyayangkan adanya diksi dari oknum Yonif 408/Suhbrastha saat meminta penghapusan artikel berita terdahulu.

Menurut pria yang dikenal getol membela warga termarginalkan di berbagai daerah tersebut, kalimat bernada peringatan seperti, “Soalnya pasukan (anggota Yonif 408 yang pulang tugas dari Papua) sudah datang Pak, nanti adik-adik saya tahu, orang itu malah dicari Bapak… aduh..”, dinilai kurang pantas dan tidak bijak untuk diucapkan oleh aparat. “Diksi dan kalimat semacam ini dapat dipersepsikan sebagai bentuk intimidasi dan tekanan psikologis di ruang komunikasi,” terang Wilson Lalengke, Minggu, 31 Mei 2026.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menegaskan bahwa benturan semacam ini kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman atau pengabaian bersama atas amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konstitusi secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Bahkan, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka pernah mengimbau masyarakat untuk berani mendokumentasikan atau memvideokan tindakan aparat dan pejabat di lapangan yang dinilai merugikan rakyat. Oleh karena itu, aparat diharapkan tidak bersikap reaktif secara fisik terhadap dokumentasi warga, melainkan tetap fokus pada fungsi utama sebagai pengayom masyarakat.

Wilson Lalengke juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU No. 40/1999 tentang Pers melarang penghapusan produk jurnalistik secara sepihak. Hukum pers telah menyediakan mekanisme yang beradab dan konstitusional, yakni melalui ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi untuk menyeimbangkan serta menyempurnakan isi pemberitaan.

*Etika Diskursus dan Prinsip Keadilan Pancasila*

Secara filosofis, benturan antara hak warga negara dalam menyebarkan informasi dengan hak institusi untuk menjaga nama baiknya dapat dibedah melalui teori Etika Diskursus (Discourse Ethics) yang digagas oleh filsuf Jerman, Jürgen Habermas (1929-2026). Habermas menyatakan bahwa sebuah kebenaran sosial dan resolusi konflik hanya dapat dicapai melalui “komunikasi yang bebas dari dominasi” (domination-free communication).

Di dalam ruang publik, baik warga negara kelas bawah maupun institusi militer yang kuat harus memiliki posisi yang setara untuk saling menguji argumen tanpa adanya ancaman fisik maupun psikologis. Dokumentasi video oleh warga dan Hak Jawab oleh TNI adalah bagian dari diskursus modern yang harus dikelola dengan kepala dingin, bukan dengan pamer kekuatan (show of force).

Lebih jauh, filsuf hukum John Rawls (1921-2002) dalam teorinya Justice as Fairness (Keadilan sebagai Kesetaraan) mengingatkan bahwa sebuah tatanan sosial yang adil wajib melindungi hak-hak dasar kelompok yang paling tidak beruntung (the least advantaged). Dalam konteks ini, respons institusi negara terhadap warga negara yang mengalami kerentanan sosial atau psikologis semestinya mengedepankan pendekatan paternalistik yang mengayomi (care ethics), bukan tindakan represif yang defensif.

Di bawah payung ideologi Pancasila, penyelesaian sengketa ini harus bermuara pada nilai-nilai luhur yang komprehensif. Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menuntut semua pihak, baik warga sipil maupun aparat, untuk saling menghormati harkat dan martabat kemanusiaan dengan menjauhi tindakan kekerasan fisik sekecil apa pun.

Lebih jauh, Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menegaskan bahwa musyawarah, klarifikasi, dan makan siang bersama di Koramil tanpa paksaan merupakan perwujudan sejati dari budaya hukum Indonesia. Kebijaksanaan menuntut aparat untuk bertindak sebagai pelindung yang matang, sementara warga negara dituntut untuk bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang disebarkannya.

Melalui pemanfaatan Hak Jawab ini, institusi TNI telah menunjukkan komitmennya untuk tunduk pada supremasi hukum tata negara. Langkah persuasif, perbaikan kerusakan materiil secara kekeluargaan, serta keterbukaan terhadap koreksi publik diharapkan dapat menyembuhkan luka sosial di Sragen, sekaligus mengembalikan kemanunggalan TNI bersama rakyat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (TIM/Red)

Janji Nikahi Wanita Asal Lamongan, Pria Asal Bojonegoro Malah Berurusan Dengan Polisi

0

Janji Nikahi Wanita Asal Lamongan, Pria Asal Bojonegoro Malah Berurusan Dengan Polisi

LAMONGAN// Warta. In – Kisah asmara antara dua anak manusia asal Lamongan dan Bojonegoro yang semula diharapkan berakhir di pelaminan justru berujung di kantor polisi.

Seorang pria asal Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, diamankan aparat kepolisian, pada Sabtu (30/5/2026), setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap perempuan yang selama ini menjalin hubungan dekat dengannya.

Pria berinisial R (44) tersebut dilaporkan oleh S (50), warga Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan.

Korban mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp12 juta akibat serangkaian tindakan yang diduga dilakukan pelaku dengan memanfaatkan hubungan pribadi dan kepercayaan yang telah terjalin.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika pelaku mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas dan membutuhkan dana untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi.

“Karena percaya dan menganggap pelaku sebagai calon pasangan hidup, korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 4,5 juta,” katanya.

Uang tersebut diberikan dengan harapan dapat membantu menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi pelaku.

Namun, setelah itu pelaku kembali meminta bantuan, kali ini ia meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan alasan digunakan untuk mengurus berbagai persyaratan pernikahan yang direncanakan keduanya.

“Korban tidak menaruh curiga dan menyerahkan kendaraan tersebut,” ujar Ipda M. hamzaid.

Sayangnya, sepeda motor yang dipinjam tidak pernah dikembalikan.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa kendaraan tersebut ternyata telah digadaikan kepada seseorang di wilayah Kecamatan Modo dengan nilai sekitar Rp3 juta.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bluluk melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

Upaya petugas membuahkan hasil setelah mendapatkan informasi mengenai lokasi pelaku yang berada di sekitar UPT Puskesmas Bluluk.

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku disebut mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lamongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK sepeda motor milik korban.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Lamongan mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memberikan bantuan, pinjaman uang, maupun barang berharga, meskipun kepada orang yang memiliki hubungan dekat. (Roy)

*Pancasila: Jiwa Bangsa dan Panduan Pengabdian dalam Gerak Juang Pewarta Warga*

0

“Pancasila: Jiwa Bangsa dan Panduan Pengabdian dalam Gerak Juang Pewarta Warga”

Setiap tanggal 1 Juni tertera dalam lembaran kalender bangsa, bukan sekadar sebagai penanda pergantian hari atau catatan peristiwa masa lalu, melainkan sebagai momen bersejarah yang suci. Hari ini senantiasa mengingatkan kita pada tonggak paling fundamental yang menentukan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga hari ini. Pada tanggal itulah, kita memperingati hari lahirnya ideologi negara: sebuah nilai luhur agung yang telah terbukti mampu menyatukan ribuan pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke, merajut ratusan suku bangsa dengan segala kekhasan budayanya, serta mempersatukan ragam bahasa daerah di bawah satu bendera merah putih, satu tanah air tercinta, dan satu tekad persatuan yang kokoh tak tergoyahkan. Pancasila adalah jiwa yang hidup dan berdenyut di dalam sanubari seluruh rakyat Indonesia; ia adalah fondasi kokoh yang menopang berdirinya negara ini, sekaligus menjadi pedoman utama dan arah langkah yang mutlak, tak tergantikan, dalam setiap bentuk pengabdian kita kepada bangsa dan negara.

Bagi Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan segenap jajaran pengurus serta anggota di seluruh penjuru Nusantara, peringatan Hari Lahir Pancasila ini bukanlah sekadar seremonial formalitas belaka. Momen ini hadir sebagai seruan lantang dan panggilan luhur yang menuntut kita semua untuk kembali merenungkan makna sejati keberadaan organisasi ini di tengah kehidupan bermasyarakat. Sebagai insan yang bergerak di bidang informasi, pencatatan peristiwa, dan penyebarluasan fakta, kita memegang amanah besar di tangan. Pancasila bukanlah semata-mata rangkaian kalimat indah yang hanya pantas diucapkan di atas mimbar atau dihafalkan saat upacara kenegaraan; lebih dari itu, Pancasila adalah ideologi hidup, pandangan dunia, dan pedoman etika yang wajib dihayati secara mendalam, meresap ke dalam setiap nadi kehidupan kita, serta diamalkan dengan sepenuh hati dan tanggung jawab yang besar dalam setiap tindakan, tulisan, dan perilaku sehari-hari. Nilai-nilai inilah yang harus menjadi kompas sejati bagi setiap Pewarta Warga Indonesia dalam menjalankan tugas suci mengabdi kepada kebenaran dan kepentingan rakyat.

Kelima sila yang menjadi pilar utama dasar negara ini, satu demi satu, harus tercermin dan termanifestasi secara nyata, tegas, dan konsisten dalam setiap gerak juang, kinerja, dan pengabdian kita sebagai pewarta yang berintegritas, pelopor informasi, dan penggerak perubahan positif:

Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ini adalah landasan moral dan spiritual yang paling fundamental dan mutlak. Sebagai bagian dari generasi penerus bangsa dan pengemban amanah informasi, kita wajib menjadi insan yang beriman teguh, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta senantiasa menjunjung tinggi akhlak mulia dan budi pekerti luhur dalam setiap karya tulis dan tutur kata. Nilai ketuhanan inilah yang akan menjadi benteng kokoh dan pagar diri yang kuat bagi segenap Pewarta Warga Indonesia, agar tidak tergelincir atau terjerumus ke dalam hal-hal yang negatif, perbuatan yang melanggar norma agama, susila, maupun ketentuan hukum yang berlaku di negeri ini, termasuk menghindari segala bentuk ujaran kebencian, fitnah, atau penyebaran informasi yang menyesatkan. Keimanan adalah cahaya yang menuntun kita berjalan di jalan kebenaran dan kebaikan yang hakiki.

Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Setiap anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia haruslah menempatkan diri berada di garda terdepan sebagai pelindung dan pembela harkat serta martabat manusia. Dalam setiap liputan, penulisan, dan penyampaian informasi, kita dituntut untuk senantiasa menghargai derajat, hak, dan kehormatan setiap orang tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, golongan, kedudukan, maupun status sosial. Keadilan yang beradab bermakna kita hadir dan bersuara untuk menegakkan kebenaran, membela yang lemah, menolak segala bentuk penindasan atau ketidakadilan, serta mengembangkan sikap saling menghormati, berbelas kasih, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang luhur di mana pun kita berada. Informasi yang kita sampaikan haruslah bernurani dan memanusiakan manusia.

Ketiga, Persatuan Indonesia.
Menjaga keutuhan, kerukunan, dan persatuan bangsa adalah tugas mulia dan tanggung jawab terbesar kita sebagai anak bangsa, khususnya bagi mereka yang memegang peran penyebar informasi. Di tengah dinamika zaman dan keberagaman yang ada, sering kali muncul perbedaan pandangan, kepentingan, atau potensi konflik; namun, di tangan pewarta yang sadar kebangsaanlah nasib persatuan ini turut ditentukan. Kita harus menjadi perekat yang kuat, bukan menjadi pihak yang memecah belah, menebar permusuhan, atau memperuncing perbedaan. Tugas kita adalah menyajikan fakta yang menyatukan, menyejukkan suasana, dan mengutamakan kepentingan bangsa serta negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Ini adalah wujud nyata dari cinta tanah air yang sejati dan tanggung jawab kebangsaan yang tinggi.

Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Prinsip luhur ini mengajarkan kita untuk senantiasa mengedepankan cara-cara yang beradab, berbudaya, dan cerdas dalam memandang serta menyelesaikan setiap persoalan kehidupan berbangsa. Baik di dalam lingkungan organisasi maupun di tengah masyarakat luas, segala perbedaan pendapat atau permasalahan yang timbul wajib disikapi dengan kepala dingin, kebijaksanaan, dan semangat musyawarah untuk mencapai mufakat. Sebagai pewarta, kita harus memahami dan mengamalkan demokrasi yang sesungguhnya: demokrasi yang beretika, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi hikmat kebijaksanaan, bukan demokrasi yang bebas tanpa batas atau melanggar hak orang lain. Kita menjunjung tinggi keputusan yang diambil secara bersama-sama demi kebaikan dan kemajuan bersama pula.

Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kehadiran Persatuan Pewarta Warga Indonesia di tengah masyarakat haruslah memberikan dampak yang nyata, bermanfaat, terasa manfaatnya, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Kita ada bukan hanya untuk diri sendiri atau kelompok semata, melainkan untuk berjuang, mengawasi, dan mengawal terwujudnya kesejahteraan, kemakmuran, serta keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Gerak langkah dan karya jurnalistik warga kita harus selaras dengan upaya membantu mereka yang membutuhkan, memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terabaikan, serta turut serta mengangkat derajat kehidupan warga agar tercipta tatanan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera sesuai dengan cita-cita luhur negara.

Kepada segenap jajaran pengurus, anggota, simpatisan, dan seluruh elemen Pewarta Warga Indonesia di seluruh pelosok tanah air, saya sampaikan seruan tegas, tulus, dan serius ini: Jadilah garda terdepan yang tak kenal lelah menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap ucapan, pikiran, tulisan, maupun perbuatan. Jangan pernah membiarkan ideologi luhur ini menjadi rapuh, luntur, atau tergerus diterjang arus zaman dan pengaruh asing yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa serta budaya ketimuran kita. Tegakkanlah nilai-nilai ini dengan keberanian, ketegasan, integritas, dan kesetiaan yang tak tergoyahkan, karena di sanalah letak kekuatan, jaminan masa depan, dan kedaulatan bangsa ini berada.

Sebagai penutup amanat ini, marilah kita tanamkan komitmen yang kuat di dalam dada dan amalkan semboyan luhur ini dalam setiap denyut nadi perjuangan kita sebagai Pewarta Warga Indonesia:

“Bersatu dalam kebhinekaan, berdaulat dalam keadilan, maju dalam persatuan, kuat dalam Pancasila.”

Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila, tanggal 1 Juni.
Pancasila Abadi!

Ditetapkan oleh:
DEWAN PENGURUS NASIONAL
PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)

Ketua Umum Nasional,

(Tanda Tangan)

Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA.

Idul Qurban, Jadikan RSUDMA Sumenep Untuk Belajar Ikhlas Berkorban dan Perkuat Solidaritas

0
Oplus_0

Refleksi Hari Raya Idul Adha di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, dimaknai sebagai momentum untuk meneladani keikhlasan berkorban dan memperkuat solidaritas kemanusiaan.

Semangat ini tercermin nyata dari dedikasi para tenaga kesehatan yang tetap siaga melayani masyarakat, menyingkirkan ego pribadi demi menyelamatkan nyawa saat sebagian besar orang berkumpul bersama keluarga.

Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati M.Kes, mengatakan esensi dari Idul Adha telah melampaui rutinitas ibadah, melainkan sebuah refleksi spiritual yang mendalam.

“Hari Raya Idul Adha adalah momentum emas untuk mengasah kepekaan sosial kita melaui sikap berbagi dan ikhlas. Meneladani keteguhan kisah Nabi Ibrahim AS dan keikhlasan Nabi Ismail AS, momen berbagi ini diharapkan mampu mengikis jarak sosial sehingga kita dapat lebih dekat dengan sesama manusia, sekaligus menjadi sarana meningkatkan mardatillah atau kedekatan diri kepada Allah SWT,” ungkap dr.Erliyati , sabtu (31/05/26).

Melalui momentum keagamaan ini, RSUDMA Sumenep, berkomitmen untuk terus memupuk semangat kebersamaan dan memperkokoh rasa kepedulian sosial, tidak hanya di lingkungan internal antar pegawai, tetapi juga menyentuh masyarakat luas di sekitar wilayah dinas kerja.

“Semangat kurban menjadi landasan moral bagi seluruh jajaran civitas RSUDMA Sumenep untuk terus memberikan pelayanan kesehatan dengan hati dan penuh ketulusan,” ujar Erliyati.

Untuk diketahui ,selama libur cuti Idul Adha pihak manajemen RSUDMA Sumenep tetap memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, Petugas medis, perawat, dan staf pendukung di IGD, rawat inap, hingga ICU mengorbankan waktu libur demi memastikan keselamatan dan kesembuhan pasien.(hrs).

Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

0

Warta.in Jakarta – PT Jasa Raharja menorehkan prestasi di tingkat internasional dengan
masuk dalam daftar Fortune 100 Best Companies to Work For™️ Southeast Asia
2025. Dalam daftar perusahaan dengan lingkungan kerja terbaik di kawasan Asia
Tenggara tersebut, Jasa Raharja menempati peringkat ke-56, Jakarta, Jumat, 29/5/2026.

Penghargaan ini disusun berdasarkan hasil Trust Index™️ Survey yang
dikembangkan oleh Great Place To Work, dengan melibatkan lebih dari 550.000
respons terverifikasi dari ribuan karyawan di berbagai perusahaan di kawasan
ASEAN, termasuk Indonesia. Penilaian dilakukan terhadap organisasi yang dinilai
mampu membangun budaya kerja yang kuat, tingkat kepercayaan tinggi, serta
pengalaman kerja yang positif bagi para karyawan.

Direktur SDM, Umum, dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Rubi Handojo,
menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan Jasa Raharja atas kontribusi dan
komitmen yang telah diberikan sehingga perusahaan memperoleh pengakuan
tersebut.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh insan
Jasa Raharja yang selama ini terus menjaga budaya kerja yang kolaboratif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. “Kami percaya bahwa lingkungan
kerja yang sehat dan penuh kepercayaan menjadi fondasi penting dalam menghadirkan kinerja terbaik bagi masyarakat,” ujar Rubi.

Ia menambahkan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk
terus memperkuat transformasi budaya kerja yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. “Bagi kami, membangun tempat kerja yang baik bukan hanya tentang
menciptakan kenyamanan bagi karyawan, tetapi juga tentang bagaimana perusahaan mampu menumbuhkan rasa memiliki, semangat kolaborasi, dan ruang untuk berkembang bersama,” tambah Rubi.

Masuknya Jasa Raharja dalam daftar Fortune 100 Best Companies to Work For™️
Southeast Asia 2025 menjadi bukti bahwa transformasi perusahaan tidak hanya
diwujudkan melalui peningkatan layanan kepada masyarakat, tetapi juga melalui
penguatan kualitas sumber daya manusia dan budaya organisasi. Jasa Raharja
terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang positif dan produktif guna
mendukung pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya bagi masyarakat.

Hidupkan Semangat Perjuangan Budi Utomo di Lingkungan RSUDMA Sumenep

0

Rumah Sakit Umum Daerah dr. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep memaknai momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebagai dorongan utama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang profesional, cepat, dan humanis kepada masyarakat.

Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati M.Kes, menyatakan bahwa
nilai-nilai perjuangan Budi Utomo direfleksikan ke dalam transformasi layanan medis yang lebih baik dan merata.

“Momen Peringatan Harkitnas 20 mei lalu,kita wujudkan dengan memastikan semua pasien mendapatkan layanan dan perawatan yang cepat, ramah, dan profesional,” tegas dr.Erliyati, sabtu (31/05/26).

“Kami telah melakukan upaya transformasi digital dengan mengadopsi inovasi teknologi di bidang medis untuk mempermudah akses dalam memaksimalkan layanan kesehatan pada masyarakat,” imbuh Erliyati.

Mantan Kabid Yankes itu juga menyebut,peringatan Harkitnas sekaligus menjadi ajang untuk memperkuat solidaritas di internal RSUDMA.

“Nilai semangat juang Budi Utomo diharapkan
menjadi semangat utama untuk bangkit dan memperkuat infrastruktur medis nasional agar mampu menghadapi tantangan kesehatan yang semakin kompleks,
dan sekaligus memperkuat solidaritas di antara seluruh civitas hospitalia baik itu dokter, perawat, dan seluruh staf agar bekerja lebih solid dan fokus dalam mendukung program strategis pemerintah,dimana salah satunya termasuk penyediaan layanan cek kesehatan gratis secara merata,” tutupnya.(hrs)

Kuasa hukum bantah tegas keterlibatan Guntur Sahputra dalam pertikaian di Jermal

0

Warta.in Deli Serdang, 31 Mei 2026 – Kabar yang beredar di sejumlah media daring maupun media sosial yang menyebutkan nama Guntur Sahputra terlibat langsung maupun tidak langsung dalam peristiwa penganiayaan berujung kematian yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat (45), dibantah secara mutlak, tegas dan keras oleh pihak Kuasa Hukumnya. Informasi tersebut dinilai tidak berdasar, direkayasa, dan merupakan bagian dari skema kriminalisasi serta pembunuhan karakter yang sengaja diarahkan untuk menjatuhkan nama baik, kehormatan dan martabat klien kami.

Dalam pernyataan resminya, Kuasa Hukum Guntur Sahputra menyampaikan , “Kami tegaskan dengan lantang dan tanpa keraguan sedikit pun berita yang beredar itu tidak benar , tidak sesuai fakta dan berita itu merupakan fitnah besar yang sangat menyakitkan buat klien kami .Berita yang beredar di media online maupun media sosial tersebut sama sekali tidak memiliki dasar bukti apa pun, melainkan hanya berisi asumsi, tuduhan liar dan rekayasa semata.”

“Kami nyatakan secara resmi dan terbuka Bapak Guntur Sahputra tidak mengetahui apapun , tidak terlibat apa apa , tidak hadir di lokasi kejadian , serta tidak pernah memberikan perintah apapun dan kepada siapapun untuk menganiaya apalagi sampai menghilangkan nyawa orang .Tidak ada satu pun perintah, tidak ada instruksi, tidak ada pesan, dan tidak ada hubungan sama sekali antara klien kami dengan peristiwa tragis yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat.”

“Ini sudah kedua kalinya atau bahkan berkali-kali nama baik klien kami dicatut, diseret dan dijadikan bahan tuduhan dalam setiap kejadian yang terjadi di wilayah tersebut. Lagi lagi ini adalah bentuk upaya kriminalisasi yang jelas dan nyata . Mamad diketahui masih menjalani perawatan disalah satu rumah sakit di kota Medan dan tidak meninggal dunia seperti apa yang sudah di beritakan di media sosial.”

Ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menjebak, ingin menjatuhkan, dan ingin menempatkan klien kami sebagai dalang di balik segala kejadian buruk, padahal faktanya beliau tidak tahu-menahu sama sekali. Ini sangat tidak adil, sangat kejam, dan merusak nama baik yang sudah dibangun bertahun-tahun lamanya.”

Kuasa Hukum juga meminta kepada seluruh insan pers agar melakukan konfirmasi dahulu sesuai dengan UU Pers no 40 tahun 1999 dalam membuat pemberitaan , “Kami meminta dan mengajak seluruh media, wartawan, serta siapa saja yang menyebarkan berita ini beritakan lah berita yang sesuai fakta dan terkonfirmasi Jangan asal tulis, jangan asal sebut nama hanya demi mengejar sensasi, jumlah pembaca atau kepentingan kelompok tertentu. Jangan main taruh opini sendiri, jangan membuat kesimpulan sendiri yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kenyataan.” tutup nya .

Sebelum nya di ketahui telah terjadi peristiwa berdarah yang mengemparkan masyarakat Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tersebut terjadi pada Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, berawal dari pertikaian yang di duga masalah perebutan tanah .

Akibat dari pertikaian itu Rahmad dianiaya oleh beberapa orang dan mengalami luka-luka parah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang sampai saat ini masih dalam proses identifikasi aparat penegak hukum. (RN)

Kuasa hukum bantah tegas keterlibatan Guntur Sahputra dalam pertikaian di Jermak

0

Warta.in Deli Serdang, 31 Mei 2026 – Kabar yang beredar di sejumlah media daring maupun media sosial yang menyebutkan nama Guntur Sahputra terlibat langsung maupun tidak langsung dalam peristiwa penganiayaan berujung kematian yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat (45), dibantah secara mutlak, tegas dan keras oleh pihak Kuasa Hukumnya. Informasi tersebut dinilai tidak berdasar, direkayasa, dan merupakan bagian dari skema kriminalisasi serta pembunuhan karakter yang sengaja diarahkan untuk menjatuhkan nama baik, kehormatan dan martabat klien kami.

Dalam pernyataan resminya, Kuasa Hukum Guntur Sahputra menyampaikan , “Kami tegaskan dengan lantang dan tanpa keraguan sedikit pun berita yang beredar itu tidak benar , tidak sesuai fakta dan berita itu merupakan fitnah besar yang sangat menyakitkan buat klien kami .Berita yang beredar di media online maupun media sosial tersebut sama sekali tidak memiliki dasar bukti apa pun, melainkan hanya berisi asumsi, tuduhan liar dan rekayasa semata.”

“Kami nyatakan secara resmi dan terbuka Bapak Guntur Sahputra tidak mengetahui apapun , tidak terlibat apa apa , tidak hadir di lokasi kejadian , serta tidak pernah memberikan perintah apapun dan kepada siapapun untuk menganiaya apalagi sampai menghilangkan nyawa orang .Tidak ada satu pun perintah, tidak ada instruksi, tidak ada pesan, dan tidak ada hubungan sama sekali antara klien kami dengan peristiwa tragis yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat.”

“Ini sudah kedua kalinya atau bahkan berkali-kali nama baik klien kami dicatut, diseret dan dijadikan bahan tuduhan dalam setiap kejadian yang terjadi di wilayah tersebut. Lagi lagi ini adalah bentuk upaya kriminalisasi yang jelas dan nyata . Mamad diketahui masih menjalani perawatan disalah satu rumah sakit di kota Medan dan tidak meninggal dunia seperti apa yang sudah di beritakan di media sosial.”

Ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menjebak, ingin menjatuhkan, dan ingin menempatkan klien kami sebagai dalang di balik segala kejadian buruk, padahal faktanya beliau tidak tahu-menahu sama sekali. Ini sangat tidak adil, sangat kejam, dan merusak nama baik yang sudah dibangun bertahun-tahun lamanya.”

Kuasa Hukum juga meminta kepada seluruh insan pers agar melakukan konfirmasi dahulu sesuai dengan UU Pers no 40 tahun 1999 dalam membuat pemberitaan , “Kami meminta dan mengajak seluruh media, wartawan, serta siapa saja yang menyebarkan berita ini beritakan lah berita yang sesuai fakta dan terkonfirmasi Jangan asal tulis, jangan asal sebut nama hanya demi mengejar sensasi, jumlah pembaca atau kepentingan kelompok tertentu. Jangan main taruh opini sendiri, jangan membuat kesimpulan sendiri yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kenyataan.” tutup nya .

Sebelum nya di ketahui telah terjadi peristiwa berdarah yang mengemparkan masyarakat Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tersebut terjadi pada Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, berawal dari pertikaian yang di duga masalah perebutan tanah .

Akibat dari pertikaian itu Rahmad dianiaya oleh beberapa orang dan mengalami luka-luka parah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang sampai saat ini masih dalam proses identifikasi aparat penegak hukum. (RN)

Kadiman Pakpahan Mr Dreamer : REFLEKSI HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2026

0

Samosir, warta.in – Sila-sila Pancasila belum sepenuhnya menjadi way of life (pandangan hidup) karena adanya kesenjangan besar antara teori di atas kertas dan realitas di lapangan. Proses internalisasi nilai sering kali terhambat oleh faktor sistemik, budaya, dan globalisasi.
Menurut Kadiman Pakpahan Mr Dreamer, berikut ada beberapa faktor utama penyebabnya:
1. Ketiadaan keteladanan dari elit politik, hal ini dapat dilihat dari berbagai persoalan yang masih mengemuka di negeri in8, seperti:
a. Krisis moral pemimpin, dimana kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang berulang mengikis kepercayaan publik.
b. Hukum tebang pilih, tidak jarang penegakan hukum yang belum sepenuhnya adil memicu ketidakpercayaan pada Sila ke-5, sering muncul tuduhan bahwa hukum kita tajam ke bawah dan tumpul keatas.
c. Politisasi identitas, masih ditemukan  kelompok elit sering memanfaatkan isu SARA demi kekuasaan, merusak persatuan Sila ke-3.
2. Pendekatan edukasi yang monoton, ada beberapa cara yang perlu diperhatikan, seperti:
a. Hafalan bukan amalan, dimana pendidikan Pancasila cenderung bersifat doktrin akademis demi nilai rapor.
b. Kurang ruang praktik, siswa jarang diajak merefleksikan nilai Pancasila dalam penyelesaian masalah dalam dunia nyata.
c. Kehilangan relevansi, ada anggapan bahwa narasi Pancasila sering dinilai kaku dan belum membumi bagi generasi muda.
3. Pola pikir materialistis dan individualis, fenomena ini terjadi sebagai akibat dari:
a. Arus globalisasi, terjadi perubahan perilaku budaya konsumerisme dan individualisme menggeser semangat gotong royong budaya asli bangsa.
b. Sikap egosentris, dampak media sosial menjadi salah satu sumber memperkuat polarisasi, membuat masyarakat lebih gemar berdebat yang kurang produktif daripada bermusyawarah.
c. Kesenjangan ekonomi, faktor kemiskinan membuat sebagian warga lebih fokus pada bertahan hidup dibandingkan mengurusi hal-hal yang bernilai ideologis.
4. Kelemahan institusi dan sistem Hukum, kondisi ini dapat diamati dan diperhatikan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa seperti:
a. Lembaga belum inklusif, tercermin dimana belum semua kebijakan publik mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
b. Abaikan nilai lokal, masih sering terjadi dimsna hukum formal terkadang menabrak kearifan lokal yang sebenarnya sarat nilai Pancasila.
Lantas apa yang menjadi bahan refleksi hari lahir Pancasila 1 Juni 2026 ? Tahun ini mengusung tema resmi:  “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Peringatan tahun ini bukan sekadar upacara tahunan. Momentum ini menjadi komitmen kebangsaan di tengah dinamika geopolitik global.
Berikut adalah poin-poin penting refleksi hari lahir Pancasila pada 1 Juni 2026:
1. Pancasila sebagai pemersatu bangsa, artinya menjadi jangkar moral (menjadi penuntun utama menghadapi tantangan disrupsi teknologi digital), rumah bersama (wadah inklusif yang menyatukan keberagaman suku, budaya, dan agama),  Bhinneka Tunggal Ika (lambang Garuda Pancasila memperkuat identitas asli nasional kita).
2. Fondasi perdamaian dunia, dimana adanya,  tanggung jawab moral  (Indonesia membawa nilai ketuhanan dan kemanusiaan ke panggung dunia), .solusi krisis (prinsip musyawarah dan keadilan sosial menjadi peredam konflik global), dan  sikap menolak kekerasan (menjunjung tinggi perdamaian aktif dalam hubungan internasional.
3. Aplikasi nyata dalam kehidupan sehari-hari, melalui beberapa cara, seperti: bukan sekadar hafalan  (nilai lima sila wajib mewujud ke perilaku nyata),  menolak gaya hidup mewah (menghindari pola konsumsi berlebihan demi keadilan sosial),  dan semangat gotong royong (membangun pelayanan publik inklusif serta peduli sesama).
Untuk mencapai beberapa harapan tersebut, ada beberapa yang perlu dilakukan, seperti:  digitalisasi dan konten kreatif, reformasi metode pendidikan (diskusi terbuka dan keteladanan guru), pendekatan komunitas dan keluarga, budaya organisasi dan ruang publik

MERDEKA !!! (red)

Tips Aman Atasi Lonjakan Kadar Kolesterol Ala RSUDMA Sumenep

0

Perayaan Idul Adha identik dengan konsumsi hidangan berbahan dasar daging merah (sapi, kambing, dan domba) seperti sate, gulai, dan rendang.

Hal ini tentu menimbulkan resiko bagi kesehatan, konsumsi daging berlebih yang diolah dengan santan atau minyak jenuh dapat memicu lonjakan kadar kolesterol jahat (LDL), asam urat, dan tekanan darah.
Sangat beresiko bagi individu dengan riwayat penyakit jantung, hipertensi, atau diabetes,karena dapat memicu komplikasi.

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah dr. H.Moh.Anwar (RSUDMA) Sumenep,menganjurkan untuk membatasi porsi daging,dengan memilih potongan rendah lemak,

“Perlu diwaspadai,efek dari terlalu banyak mengkonsumsi olahan daging kurban dapat memicu lonjakan kolesterol dan gangguan pencernaan,” kata Direktur RSUDMA Sumenep, dr Erliyati M.Kes, sabtu (31/05/26).

Pihaknya menghimbau supaya masyarakat dapat menyeimbangkannya dengan asupan sayur dan buah,

“Perbanyak konsumsi sayur dan buah serta banyak minum air putih merupakan solusi untuk melancarkan pencernaan dan mengikat lemak berlebih,” terangnya.

“Disamping itu,pengolahan daging dengan cara direbus atau dipanggang jauh lebih aman dan lebih disarankan daripada digoreng,” imbuhnya.

Erliyati juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan waspada dalam menjaga kesehatan tubuh, dengan lebih awal melakukan skrining kesehatan,

“Jika anda mulai merasakan keluhan seperti pusing, leher tegang, atau nyeri dada setelah konsumsi banyak daging, anda dapat berkonsultasi langsung atau melakukan pemeriksaan darah rutin di RSUDMA Sumenep,” tukasnya.(hrs)