Beranda blog

RANGKAIAN KEGIATAN DAN PEMBANGUNAN DESA AIR DINGIN TAHUN 2026.

0

Warta.in-Desa Air Dingin,Lebong.

Sepanjang tahun 2026, Pemerintah Desa Air Dingin bersama masyarakat dan pemerintah daerah terus melaksanakan berbagai kegiatan untuk pemulihan pasca bencana, penguatan sektor pertanian, serta peningkatan pelayanan pemerintahan desa.

Berikut rangkuman kegiatan utama Desa Air Dingin, Kec. Rimbo Pengadang, Kab. Lebong:

1. PERBAIKAN INFRASTRUKTUR PASCA BENCANA.

a. Pengamanan Ruas Jalan Air Dingin – Muara Aman Rampung.

Pada 7 Februari 2026, Gubernur Bengkulu Bapak Helmi Hasan meninjau langsung selesainya pembangunan pelapis tebing di STA 33+00, Kelurahan Air Dingin, Kec. Rimbo Pengadang.

Proyek ini dikerjakan oleh BNPB sebagai penanganan pasca bencana longsor. Ruas jalan Air Dingin – Muara Aman merupakan akses vital penghubung antar kabupaten yang mendukung kelancaran ekonomi dan mobilitas warga.

b. Penanganan Banjir & Longsor Mei 2026

Hujan deras pada 6–7 Mei 2026 menyebabkan meluapnya air sungai dan banjir bandang di beberapa wilayah Lebong. Salah satu jembatan penghubung desa di wilayah ini putus diterjang arus.

Saat ini warga bersama pemerintah desa telah bergotong royong membersihkan material lumpur dan melakukan penanganan darurat.

2. PROGRAM PERTANIAN & IRIGASI

Rehabilitasi/Peningkatan D.I Air Dingin.

Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan mengadakan lelang untuk kegiatan “Rehabilitasi/Peningkatan D.I Air Dingin Desa Air Dingin Kecamatan Rimbo Pengadang”.

Dengan nilai pagu Rp,600.000.000,- program ini bertujuan untuk mendukung swasembada pangan serta mempermudah distribusi hasil pertanian warga melalui peningkatan jaringan irigasi dan akses jalan usaha tani.

3. AKTIVITAS PEMERINTAHAN DESA

Balai Desa Air Dingin Sebagai Pusat Pelayanan Warga.

Balai Desa Air Dingin aktif menjadi pusat kegiatan masyarakat. Fungsi pelayanan meliputi:

  • Pelayanan administrasi kependudukan: SK Domisili, SKTM, Surat Keterangan Usaha, Surat Pindah, dan lainnya

  • Tempat pelaksanaan musyawarah desa, rapat, penyuluhan, dan berbagai kegiatan lomba tingkat desa

Desa Air Dingin di Kecamatan Rimbo Pengadang juga dikenal dengan nama Bioa Sengok atau dalam bahasa Melayu disebut “Air Dingin”.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal Musyawarah Desa, program bantuan, serta kegiatan Karang Taruna dan PKK Desa Air Dingin, masyarakat dapat menghubungi langsung kantor Pemerintah Desa Air Dingin.

(Tim Red)

Kadisnakertrans Subang Ajak DPRD “Tekan” BYD dan VinFast Serap Tenaga Kerja Lokal.

0

Kadisnakertrans Subang Ajak DPRD “Tekan” BYD dan VinFast Serap Tenaga Kerja Lokal.

SUBANG Warta In, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Subang meminta dukungan penuh DPRD untuk mendorong perusahaan otomotif besar agar merekrut tenaga kerja asal Subang.

Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Subang, *Rona Mairansyah menanggapi sorotan anggota Komisi III DPRD, Hendra Purnawan soal anggaran pelatihan SDM, Kamis 9/7/2026.

Rona menyebut, kesiapan SDM lokal saja tidak cukup. Perlu ada komitmen dari investor, khususnya *BYD dan VinFast* yang saat ini gencar membangun pabrik di Subang.

“Mohon Dewan juga membantu dinas menekan BYD dan VF untuk mau memprioritaskan warga Subang. Sekaligus minta laporan berapa kebutuhan tenaga kerja serta kualifikasi pendidikan dan keterampilan yang dibutuhkan, supaya anggaran pelatihan kita di dinas bisa pas sasaran”, ujar Rona.

Menurutnya, jika data kebutuhan dari perusahaan sudah jelas, maka program pelatihan yang disusun Pemda tidak akan meleset. Lulusan pelatihan pun punya peluang besar langsung terserap kerja.

Di sisi lain, *Hendra Purnawan* mendukung penuh agar tenaga kerja lokal diprioritaskan. Namun ia mempertanyakan keseriusan Pemda dalam menyiapkan anggarannya.

“Kalau mau genjot pelatihan, anggarannya berapa? Tahun 2025 dan 2026 dialokasikan berapa? Jangan sampai ini hanya wacana. Jangan sampai Disnakertrans dengan BP4D tidak nyambung urusan anggarannya,” tegas Hendra.

Ia juga menyinggung peran Bupati sebagai pemegang kebijakan anggaran. Menurutnya, BP4D harus tegas menganggarkan program pelatihan agar target peningkatan SDM tidak sekadar slogan.

“Kalau tidak ada anggaran daerah, apakah ada strategi lain dari Kadisnaker untuk tetap menggenjot pelatihan?” tanya Hendra.

Hendra berharap sinergi antara Eksekutif, Legislatif dan pihak industri bisa segera diwujudkan. Tujuannya satu, agar anak-anak Subang yang pertama kali mengisi lowongan kerja di kawasan industri kendaraan listrik, ujar nya.

*(Boby Chengos)*

Atasi Sengketa Lahan Seismik PALI, Edo Saputra Gaungkan Solusi Lewat Musyawarah.

0

Atasi Sengketa Lahan Seismik PALI, Edo Saputra Gaungkan Solusi Lewat Musyawarah.

Warta.in//PALI – Koordinator Mahasiswa dan Masyarakat PALI Peduli Lingkungan, Edo Saputra, menegaskan bahwa kegiatan Seismik 3D merupakan bagian dari upaya negara dalam memperoleh data bawah permukaan untuk mendukung ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, menurutnya, polemik yang berkembang harus disikapi secara objektif dan berdasarkan ketentuan hukum, bukan dengan membangun opini yang berpotensi menghambat investasi strategis.

“Kami mendukung kegiatan seismik sepanjang seluruh prosesnya dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan hak-hak masyarakat tetap dilindungi. Jangan sampai muncul narasi seolah-olah kegiatan seismik itu melanggar hukum, padahal mekanisme pelaksanaannya telah memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Edo Saputra.

Edo menjelaskan bahwa kegiatan eksplorasi migas, termasuk survei seismik, merupakan bagian dari pengelolaan sumber daya alam yang diatur dalam berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta ketentuan teknis yang mengatur kegiatan usaha hulu migas.

Menurutnya, apabila terdapat persoalan mengenai besaran kompensasi atau ganti rugi terhadap tanaman maupun lahan yang terdampak, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme musyawarah, verifikasi lapangan, dan ketentuan yang berlaku, bukan dengan menggiring opini penolakan terhadap keseluruhan kegiatan.

“Persoalan ganti rugi adalah persoalan administratif dan keperdataan yang harus diselesaikan secara adil. Namun hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyimpulkan bahwa seluruh kegiatan seismik harus dihentikan. Yang harus diperjuangkan adalah kejelasan mekanisme dan kepastian pembayaran kepada masyarakat yang benar-benar terdampak,” tegasnya.

Edo juga mengingatkan bahwa Kabupaten PALI merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas yang selama ini memperoleh manfaat ekonomi dari sektor tersebut. Menurutnya, keberlangsungan eksplorasi menjadi bagian penting dalam menjaga produksi migas nasional sekaligus membuka peluang investasi dan perputaran ekonomi di daerah.

“Kita harus mampu membedakan antara mengawal hak masyarakat dengan menolak investasi. Dua hal itu berbeda. Kami berpihak kepada masyarakat agar memperoleh haknya secara penuh, tetapi kami juga mendukung investasi yang sah karena akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.”

Lebih lanjut, Edo mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog daripada membangun narasi yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Apabila memang terdapat kekurangan dalam skema kompensasi, mari duduk bersama melibatkan pemerintah daerah, perusahaan pelaksana, aparat terkait, dan perwakilan masyarakat. Semua dapat diselesaikan melalui musyawarah berdasarkan hukum yang berlaku. Jangan sampai informasi yang belum utuh justru menimbulkan persepsi negatif terhadap kegiatan yang menjadi kepentingan strategis negara.”

Sebagai penutup, Edo menegaskan bahwa Mahasiswa dan Masyarakat PALI Peduli Lingkungan akan terus mengawal pelaksanaan kegiatan seismik agar tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak.

“Negara membutuhkan energi, masyarakat membutuhkan perlindungan hukum. Dua kepentingan itu tidak boleh dipertentangkan, tetapi harus berjalan beriringan melalui kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.”

Jika tujuan rilis ini adalah sebagai counter opini terhadap berita yang Anda tautkan, saya sarankan tetap menghindari tuduhan bahwa pihak lain menyebarkan informasi yang tidak benar kecuali ada bukti yang dapat diverifikasi. Dengan demikian, rilis lebih kuat secara hukum dan tetap fokus pada argumentasi mengenai dasar hukum, pentingnya investasi, dan perlindungan hak masyarakat.

Muhamad Randi (Tim)

(Tim)

Jalur zonasi lingkungan sendiri puluhan anak gagal masuk penerimaan siswa,siswi 2026 di SMPN 7 Cibitung

0

Bekasi . Cibitung 8 Juli 2026 .

Suara anak anak sekolah seharus nya senang gembira untuk melanjutkan sekolah di SMP Negeri 7 Cibitung Kabupaten Bekasi.

Menjadi hening sepi di depan gerbang SMP Negeri 7 Cibitung Kabupaten Bekasi, disaat pagi hari sebuah sepanduk kuning membentang di pagar besi pintu gerbang sekolah SMP Negeri 7 Logam Bangun Mulia ( LBS ) Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Warga sekitar sangat kecewa karena anak anak kami tidak di terima di sekolah padahal kami berada di lingkungan sekolah Maaf kami segel kecewa .

Aksi nekat penyegelan ini bukan sekadar luapan emosi sesaat orang tua murid, melainkan puncak gunung es dari karut-marutnya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Ratusan anak-anak yang rumahnya hanya sepelemparan batu dari gedung sekolah, justru harus gigit jari lantaran sistem algoritma peta digital mengeliminasi mereka dari kuota kelulusan.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat anak-anak lingkungan sekitar terancam putus sekolah atau terpaksa mandek hanya karena aturan kuota,” tegas Sutarno, perwakilan organisasi kemasyarakatan LAMI yang mendampingi aksi warga di lokasi.

Aksi yang berjalan tertib namun tegang ini turut dikawal ketat oleh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muktiwari yang dipimpin oleh Anen Cerdik Parwoto (ACP), serta aparatur desa setempat. Warga menuntut keadilan substantif: sekolah yang berdiri di atas tanah mereka, harus mengutamakan masa depan anak-anak mereka.

Di sisi lain, pihak manajemen SMPN 7 Cibitung berada di posisi dilematis. Menghadapi desakan warga, pihak sekolah mengaku tidak bisa berbuat banyak karena terbentur keterbatasan fasilitas fisik yang nyata.

Saat ini, kondisi infrastruktur sekolah mengalami defisit ruang kelas (Rombongan Belajar) serta keterbatasan tenaga pendidik yang krusial. Dalam mediasi darurat, sekolah menyatakan hanya memiliki ruang dan kapasitas untuk menampung tambahan maksimal 15 siswa baru—sebuah angka yang dinilai warga bagai setetes air di gurun pasir dibandingkan jumlah lulusan SD di Muktiwari yang membeludak.

Pihak sekolah menegaskan, keputusan untuk menambah Rombel dalam skala besar demi menyerap seluruh anak lokal bukanlah kewenangan mereka. Kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, lengkap dengan segala konsekuensi penataan anggaran daerah.

Kasus SMPN 7 Cibitung ini membuka mata publik mengenai dampak nyata dari pesatnya pertumbuhan properti dan urbanisasi di wilayah penyangga ibu kota yang tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur publik. Desa Muktiwari kini menjelma menjadi klaster hunian padat penduduk, namun penambahan Unit Sekolah Baru (USB) berjalan merangkak.

Hingga berita ini diturunkan, gerbang sekolah masih dalam pengawasan warga. Perwakilan tokoh masyarakat menegaskan akan membawa polemik ketimpangan kuota pendidikan ini langsung ke meja Penjabat (Pj) Bupati Bekasi

Warga mendesak pemerintah daerah segera mengeluarkan diskresi taktis—entah berupa pemberlakuan jadwal kelas ganda (double shift) untuk jangka pendek, atau komitmen hitam di atas putih untuk pembangunan gedung sekolah baru di tahun anggaran mendatang. Publik kini menunggu, apakah pemerintah daerah akan hadir membawa solusi konkret, atau membiarkan anak-anak Muktiwari terus menjadi penonton di tanah kelahiran mereka sendiri.

Praperadilan di PN Bekasi: Pemohon Minta SP2 LIK Dibatalkan Karena Disebut Prematur

0

warta.in Bekasi ◊ Kamis, 09 Juli 2026

Kota Bekasi – Sidang praperadilan dengan Register Perkara No. 9/Pid.Pra/2026/PN Bks di Pengadilan Negeri Bekasi memasuki tahap kesimpulan. Pemohon melalui kuasa hukum Kantor Pengacara BILHER SITUMORANG, S.H & PARTNERS mendesak Majelis Hakim membatalkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 LID) yang diterbitkan Termohon Polrestro Bekasi Kota.

Dalam kesimpulan yang dibacakan, Pemohon menilai penghentian penyelidikan tersebut dilakukan sebelum prosesnya tuntas atau sempurna.

5 Poin Fakta Hukum Versi Pemohon

1. Penyelidikan Belum Tuntas: Pemohon mendalilkan penyelidikan atas laporan mereka belum dilaksanakan secara lengkap dan menyeluruh.

2. SP2 LIK Prematur: Berdasarkan keterangan Ahli di persidangan, SP2 LIK diterbitkan saat proses analisa materil bukti dari para pihak masih berjalan. Karena itu dinilai “prematur” atau tidak sah.

3. Satu Kesatuan Proses: Ahli juga menerangkan bahwa penyelidikan dan penyidikan adalah satu kesatuan. Karena penyelidikan belum utuh, maka penerbitan SP2 LIK tidak tepat.

4. Upaya Keberatan Sudah Dilakukan: Pemohon mengaku telah mengajukan pengaduan ke Wasidik SP3D Polda Metro Jaya dan surat keberatan ke atasan Termohon agar penyelidikan dibuka kembali. Namun hingga praperadilan diajukan, tidak ada tanggapan.

5. Tidak Ada Pembuktian Balik: Pemohon menyoroti Termohon tidak menghadirkan saksi maupun ahli untuk membantah keterangan pihak Pemohon selama persidangan.

Dasar Hukum & Tuntutan

Pemohon berargumen penghentian penyelidikan harus dilakukan setelah seluruh tahapan selesai secara profesional dan objektif, sesuai KUHAP, UU Kekuasaan Kehakiman, dan aturan Kapolri tentang Manajemen Penyidikan.

Jika penghentian dilakukan sebelum tuntas, maka bertentangan dengan asas kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara untuk mendapat keadilan.

8 Petitum yang Diajukan ke Hakim

Di akhir kesimpulan, Pemohon meminta Majelis Hakim untuk:

1. Mengabulkan permohonan praperadilan seluruhnya.

2. Menolak eksepsi dan dalil Termohon.

3. Menyatakan tindakan penerbitan SP2 LIK adalah prematur dan tidak berkekuatan hukum.

4. Menyatakan SP2 LIK tidak mengikat.

5. Memerintahkan Termohon membuka kembali dan melanjutkan penyelidikan secara profesional dan menyeluruh.

6. Memerintahkan Termohon melaksanakan putusan dengan itikad baik.

7. Menghukum Termohon tunduk patuh pada putusan.

8. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

Sebagai petitum subsidair, Pemohon meminta putusan yang seadil-adilnya “ex aequo et bono” jika Majelis berpendapat lain.

(Alpin A.S)

Dari 51 KDKMP di Toraja Dibangun, 15 Titik Capai Progres 100 Persen

0

TORAJA UTARA – Sejumlah 51 titik lokasi pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah kerja Kodim 1414/Tator menjadi konsentrasi penyelesaian pembangunan hingga pemenuhan kelengkapan peralatan ruangan, Kamis (9/7/2026).

Hal itu disampaikan Dandim 1414/Tator pada hari Rabu (8/7/2026) di aula Makodim saat kegiatan coffee morning bersama insan pers dari 2 Kabupaten di Toraja.

Dalam penjelasan Letkol Inf Armal, selaku Dandim 1414/Tator menyebutkan bahwa dari 51 titik lokasi pembangunan KDKMP tersebut sudah ada 15 yang progresnya mencapai 100 persen dan 36 titik lainnya dalam progres tahap penyelesaian.

“Kita untuk saat ini masih pada konsentrasi penyelesaian bagi lokasi yang sudah ada progres pembangunan dan untuk penambahan lokasi masih kita pending dulu. Ada 51 titik progres pembangunan dimana 15 diantaranya sudah 100 persen sementara yang lain dalam tahap kejar penyelesaian,” ungkap Letkol Armal.

Menurut Letkol Armal, bahwa progres pembangunan lambat karena kondisi wilayah di 2 kabupaten yakni Tana Toraja dan Toraja Utara rata-rata memiliki karakteristik wilayah yang cukup jauh yang mengakibatkan distribusi material ke lokasi mengalami keterlambatan.

Adapun dari 15 titik lokasi pembangunan KDKMP yang sudah 100 persen progres pembangunannya semua berlokasi di kabupaten Toraja Utara yakni di Kelurahan Pa’paelean, Desa Polopadang, Desa Bori’ Lombongan, Desa Basokan, Desa Pitung Penanian, Kelurahan Bokin, Desa Sa’dan Pesondongan, Desa Sa’dan Sangkaropi, Desa Tampan Bonga, Desa Lempo, Desa Karre Penanian, Desa Sa’dan Kua-kua, Desa Mai’ting, Desa To’yasa Akung dan Desa Rantebua Sanggalangi.

Sementara untuk pembangunan dengan persentase 70 % sampai 97% tersebar di 13 titik di 2 kabupaten Tana Toraja maupun Toraja Utara.

Kemudian ada 7 titik di Tana Toraja yang progresnya mencapai 57,68% sampai 67%. Dan 15 titik yang juga tersebar di 2 kabupaten yang progresnya mencapai antara 20% sampai 44,77% serta 1 titik di kabupaten Tana Toraja yang progres pembangunan mencapai 15,14%.

Wakapolres Jember Dorong Rumah Kebangsaan Jadi Ruang Kolaborasi Mahasiswa dan Pemerintah

0

Warta.in, Jember – Rumah Kebangsaan Jember resmi diresmikan pada Rabu (8/7/2026) di Jalan Mataram, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kegiatan yang diinisiasi oleh Ketua Umum PC PMII Jember, M. Taufiqur Rahman, tersebut dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan organisasi kemahasiswaan se-Kabupaten Jember.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Jember H. Ahmad Halim, S.Sos., Kasdim 0824 Jember Mayor Inf Slamet Wahyudi, Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman, S.Psi., S.I.K., Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember Lingga Diputra, S.Sos., Kasidatun Kejaksaan Negeri Jember Rendy Indro Nursasongko, S.H., M.H., Kapolsek Kaliwates Kompol Akhmad Musofah, S.H., Kasat Intelkam Polres Jember AKP Hari Subagyo, serta para ketua organisasi kemahasiswaan se-Kabupaten Jember.

Dalam sambutannya, Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman menyampaikan bahwa keberadaan Rumah Kebangsaan diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyalurkan ide, gagasan, serta kontribusi positif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Jember.

Menurutnya, sinergi antara mahasiswa, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan daerah yang aman, maju, dan sejahtera.

“Rumah Kebangsaan ini diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi yang melahirkan berbagai gagasan konstruktif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jember. Masukan dari kalangan mahasiswa sangat dibutuhkan sebagai bagian dari pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jember H. Ahmad Halim menyampaikan apresiasi atas berdirinya Rumah Kebangsaan sebagai rumah aspirasi bagi mahasiswa. Ia berharap keberadaan fasilitas tersebut mampu menjadi jembatan komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, partisipasi aktif mahasiswa melalui gagasan dan kritik yang membangun akan menjadi energi positif bagi kemajuan Kabupaten Jember, termasuk dalam mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Peresmian Rumah Kebangsaan Jember diharapkan menjadi awal lahirnya ruang dialog yang inklusif, memperkuat semangat kebangsaan, serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan generasi muda dalam mendukung pembangunan Kabupaten Jember.

Tutup Program Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim, PTBA Cetak 19 Mekanik Muda Siap Kerja

0

Warta In

“Tanjung Enim, 8 Juli 2026 ,” PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sekitar wilayah operasional melalui Program Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim. Program hasil kolaborasi dengan UT School Tanjung Enim berhasil meluluskan 19 peserta yang berasal dari Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim.

Selama 60 hari, peserta mengikuti pembelajaran secara komprehensif melalui metode pembelajaran di kelas (in class) dan praktik langsung di lapangan. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dasar di bidang mekanik sekaligus membangun kesiapan kerja yang mengedepankan profesionalisme serta budaya keselamatan kerja.

Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, mengatakan bahwa pengembangan sumber daya manusia merupakan salah satu fokus perusahaan dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Menurutnya, peningkatan kompetensi masyarakat menjadi fondasi penting untuk menciptakan kemandirian ekonomi sekaligus mendukung kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di dunia industri.

“Perseroan meyakini bahwa investasi terbaik adalah investasi pada manusia. Melalui Program Basic Mechanic Course, kami ingin membuka peluang bagi generasi muda di sekitar wilayah operasional untuk memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga mampu meningkatkan daya saing sekaligus menciptakan peluang kerja yang lebih luas. Program ini merupakan bagian dari komitmen PTBA untuk tumbuh bersama masyarakat dan menciptakan manfaat yang berkelanjutan,” ujar Eko.

Kepala Sekolah UT School Tanjung Enim, Edi Kurniawan, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pelatihan telah terlaksana sesuai dengan kurikulum dan tujuan yang telah ditetapkan. Ia berharap ilmu, keterampilan, dan pengalaman yang diperoleh peserta selama mengikuti pelatihan dapat menjadi bekal untuk memasuki dunia kerja maupun mengembangkan kompetensi di bidang mekanik.

Deputy Site Manager UT Tanjung Enim, Sulaiman, menekankan pentingnya budaya keselamatan kerja (safety) sebagai nilai utama yang harus diterapkan oleh setiap insan di dunia industri.

“Kompetensi teknis harus selalu berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Safety bukan hanya menjadi aturan, tetapi harus menjadi budaya dalam setiap aktivitas kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Sustainability Division Head PTBA, Dedy Saptaria Rosa, mengajak seluruh peserta untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan meskipun telah menyelesaikan pelatihan.

“Kelulusan dari Basic Mechanic Course bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal untuk terus meningkatkan kompetensi. Dunia industri akan terus berkembang, sehingga semangat untuk belajar dan beradaptasi harus terus dijaga agar mampu menghadapi tantangan di masa depan,” kata Dedy.

Prosesi Closing Ceremony ditandai dengan penyematan tanda kelulusan kepada perwakilan peserta sebagai simbol keberhasilan menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan. Acara juga dimeriahkan dengan penampilan live performance dari para peserta yang menunjukkan kreativitas, kekompakan, dan semangat kebersamaan yang terbangun selama mengikuti program.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi selama pelatihan, PTBA bersama UT School Tanjung Enim memberikan penghargaan kepada lima peserta terbaik yang menunjukkan performa unggul dalam aspek akademik, praktik, maupun kedisiplinan.

(Zulkifli)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan Guna Antisipasi Pohon Tumbang di Daerah Rawan Bencana

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan Guna Antisipasi Pohon Tumbang di Daerah Rawan Bencana di Pinggir jalan Ngimbang – Jombang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Ngimbang – Jombang di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Rabu (08/07/2026) pukul 10.00 wib

Patroli pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan olehnya anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Denny, S.P, Bripka Sujito dan Briptu Andika
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andian Permana, S.Tr.K.S.I.K, menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan dan pengecekan pohon tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut .

Untuk pengendara apabila melintas selalu hati – hati dan Polsek Ngimbang memberikan himbauan kamtibmas juga himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif (roy)

Guna Antisipasi Guankamtibmas Polsek Ngimbang Gelar Patroli Obyek Vital (Obvit) Di Wilayah Ngimbang

0

Guna Antisipasi Guankamtibmas Polsek Ngimbang Gelar Patroli Obyek Vital (Obvit) Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Rabu siang (08/07/2026)pukul 10.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Denny, Briptu Andika dan Brigadir Sujito dengan sasaran SPBU Ngimbang, PLN Gitet Kakatpenjalin, Pos Satpam dan Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, “Bahwa patroli yang di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.

Untuk menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkap Kapolsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)