Beranda blog

*Diduga Berpotensi Memicu Bencana, Pemprov Sumbar dan BPBD Bakal Evaluasi Izin Tambang CV Putra Idola*

0

“Diduga Berpotensi Memicu Bencana, Pemprov Sumbar dan BPBD Bakal Evaluasi Izin Tambang CV Putra Idola”.

PAINAN,​SUMBAR — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumatera Barat, berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), akan melakukan evaluasi bersama terhadap izin aktivitas pertambangan milik CV Putra Idola yang beroperasi di wilayah perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang.

​Rencana evaluasi bersama tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Izzuddin, saat memberikan keterangan kepada awak media ini pada Minggu (23/8/2026).

​Langkah evaluasi ini mengemuka setelah sebelumnya Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Soni, S.H., M.H., M.Ling., menyoroti tajam aktivitas penambangan batu andesit di kawasan perbatasan tersebut.

AJPLH menilai kegiatan ekstraktif itu berpotensi memicu kerusakan lingkungan hidup yang serius serta meningkatkan risiko timbulnya bencana alam bagi masyarakat sekitar.

​Saat dikonfirmasi kembali oleh awak media pada Selasa (25/8/2026), Soni menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih memantau dan menunggu langkah riil serta tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait keberadaan tambang batu andesit tersebut.

​Ia menegaskan, apabila pihak berwenang tidak mengambil tindakan konkrit dan tegas, AJPLH siap mengambil jalur hukum demi menyelamatkan lingkungan.

​”Jika tidak ada tindakan tegas juga, maka kita akan melayangkan gugatan Legal Standing ke PTUN untuk membatalkan izin operasi mereka.

Selain itu, kami juga akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Padang untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan tersebut,” tegas Soni menutup keterangannya.
​(Tim Redaksi)

Puluhan Tahun Jalan Rusak di Bungus, Warga Keluhkan ke Anggota DPRD Sumbar: “Semoga Ini Jawaban Harapan Kami”

0

*Puluhan Tahun Jalan Rusak di Bungus Timur Terabaikan, Warga Keluhkan ke Anggota DPRD Sumbar: “Semoga Ini Jawaban Harapan Kami”*

PADANG,
25 Agustus 2026 — Warga Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, menyampaikan keluhan mendalam terkait kondisi jalan yang rusak parah dan puluhan tahun tidak tersentuh perbaikan oleh Dinas PU/PUPR maupun Pemerintah Kota Padang. Keluhan tersebut disampaikan langsung saat kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Indra Datuk Rajo Lelo, SH., MM., yang berlangsung di Aula UPTD BBI pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Selama puluhan tahun, jalan-jalan utama di wilayah tersebut menjadi beban harian warga yang melaluinya setiap hari. Kerusakan yang parah menghambat aktivitas warga, baik untuk berangkat kerja, sekolah, maupun kegiatan perekonomian.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan prioritas perbaikan jalan, antara lain:

– Jalan Kampung Sago menuju SD 16 Timbalun
– Jalan Tabek Kalampayan beserta riol jalan
– Jalan Kampung Kandang Dama
– Jalan Kampung Koto Lalang

Selain infrastruktur jalan, warga juga mengusulkan pembangunan sarana pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos untuk mendukung lahan pertanian di wilayah tersebut. Usulan ini diajukan oleh Forum Masyarakat Pencinta Lingkungan Hidup (FKMPLH) — kelompok yang bergerak aktif dalam pengelolaan lingkungan dengan moto “Olah Sampah Tanpa Sampah”, termasuk memproduksi pupuk berkualitas dari olahan sampah organik dan magot BSF.

Anggota Dewan Langsung Respon & Berjanji Realisasikan

Mendengar keluhan dan usulan warga, H. Indra Datuk Rajo Lelo, SH., MM. merespon secara langsung dan positif. Beliau memerintahkan tim ahlinya untuk segera menyusun proposal usulan tersebut, dan berjanji akan memasukkan ke dalam anggaran serta merealisasikan seluruh pembangunan yang diminta warga Bungus Timur.

“Semoga kehadiran Bapak Anggota DPRD Provinsi Sumbar ini menjadi jawaban atas harapan kami sekian lama. Jalan yang rusak sudah puluhan tahun menjadi penderitaan warga setiap hari,” ucap salah satu warga yang hadir.

Warga Kelurahan Bungus Timur sangat berharap janji yang disampaikan perwakilan rakyat tersebut benar-benar ditepati, sehingga keluhan yang sudah berlangsung lama segera teratasi.

( TIM/Red) ( BM )

*JPU AJUKAN BANDING — PH BAMBANG GHIRI: BERTENTANGAN HUKUM!*

0

*JPU AJUKAN BANDING — PH BAMBANG GHIRI: BERTENTANGAN HUKUM!*

MEDAN, SUMATERA UTARA — 25 AGUSTUS 2026 — Penasihat Hukum Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto, Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., secara tegas membantah dan mempertanyakan upaya Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang menyebut telah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan bebas kliennya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) Tahun Anggaran 2024. Paulus menegaskan, secara hukum acara pidana yang baru berlaku, putusan bebas tidak dapat diajukan banding maupun kasasi oleh Penuntut Umum.

 
DASAR HUKUM TEGAS — KUHAP BARU & SEMA MA NOMOR 4 TAHUN 2026

“Kami menghormati sikap JPU, tetapi secara hukum kami mempertanyakan dasar pengajuan banding terhadap putusan bebas. UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru dan SEMA Nomor 4 Tahun 2026 telah memberikan pedoman yang tegas bahwa terhadap putusan bebas tidak dapat diajukan upaya hukum banding maupun kasasi oleh Penuntut Umum,” tegas Paulus.

SEMA Nomor 4 Tahun 2026 diterbitkan Mahkamah Agung pada 19 Agustus 2026 — hanya beberapa hari sebelum putusan dibacakan — dan secara eksplisit memberikan pedoman tegas: putusan bebas tidak dapat diajukan banding maupun kasasi. Ketua Mahkamah Agung bahkan menegaskan ketentuan tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan menghapus perbedaan penafsiran setelah berlakunya KUHAP Baru.

“Dengan diterbitkannya SEMA Nomor 4 Tahun 2026, menurut kami sudah semakin terang bahwa putusan bebas memiliki perlindungan hukum yang kuat. Oleh karena itu, kami meminta agar seluruh aparat penegak hukum menjalankan hukum acara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

 

PUTUSAN BEBAS SUDAH DILALUI PROSES PERSIDANGAN — FAKTA & ALAT BUKTI SUDAH DIPERIKSA

“Jangan sampai ketidakpuasan terhadap putusan hakim kemudian diterjemahkan menjadi upaya hukum yang bertentangan dengan ketentuan hukum acara pidana yang baru. Negara hukum harus berdiri di atas kepastian hukum, bukan semata-mata atas kehendak salah satu pihak.”

Perkara Bambang Ghiri Arianto telah diperiksa melalui proses persidangan yang mendalam, dan majelis hakim telah menjatuhkan putusan bebas setelah mempertimbangkan seluruh fakta serta alat bukti yang terungkap di persidangan.

 
SOAL BARANG BUKTI — TIDAK BISA JADI ALASAN MENGESAMPINGKAN KETENTUAN HUKUM

“Kalau persoalannya adalah status barang bukti, maka harus dilihat mekanisme hukumnya secara tepat. Persoalan barang bukti tidak serta-merta membuka ruang bagi Penuntut Umum untuk mengajukan banding terhadap putusan bebas, karena SEMA Nomor 4 Tahun 2026 justru diterbitkan untuk memberikan pedoman yang tegas mengenai persoalan tersebut.”

Mahkamah Agung melalui SEMA tersebut juga telah menegaskan bahwa permohonan banding atau kasasi yang tidak memenuhi persyaratan formal tidak dapat dilanjutkan dan berkas perkara tidak dikirim ke pengadilan tingkat banding atau Mahkamah Agung.

 
TUNTUTAN — HORMATI PUTUSAN & KEPATUHAN TERHADAP KUHAP BARU

“Kami meminta kepastian hukum. Jangan sampai klien kami yang telah dinyatakan bebas oleh majelis hakim kemudian kembali dihadapkan pada proses hukum yang secara normatif sudah tidak memiliki ruang.”

Paulus menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum yang diperlukan apabila upaya banding tersebut tetap diproses tanpa dasar hukum yang sah.

“Kami percaya bahwa hukum harus ditegakkan secara konsisten. Putusan bebas adalah putusan hakim yang lahir setelah proses persidangan. Karena itu, kami berharap seluruh institusi penegak hukum menghormati putusan tersebut dan tunduk pada KUHAP Baru serta pedoman Mahkamah Agung yang berlaku,” tutup Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H.

 
INFORMASI PENTING:

– UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP mulai berlaku 2 Januari 2026, mencabut UU No. 8 Tahun 1981

– SEMA No. 4 Tahun 2026 diterbitkan MA 19 Agustus 2026 — putusan bebas tidak dapat diajukan banding/kasasi

– Putusan bebas dibacakan Pengadilan Tipikor PN Medan setelah memeriksa seluruh fakta & alat bukti

 

CATATAN REDAKSI — BERIMBANG, FAKTUAL, MENUNGGU TANGGAPAN JPU!

Pemberitaan ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Penasihat Hukum dengan dasar hukum yang jelas. Ruang tanggapan tetap terbuka seluas-luasnya bagi Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memberikan penjelasan hukum atas upaya banding yang dimaksud. Hukum berlaku untuk semua — kepastian hukum harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak.(Tim/Red)

Kekompakan Warga Desa Raja Sukseskan Malam Puncak HUT RI ke-81 dan Grand Final Kontes Dangdut PALI 2026

0

PALI, Warta.in – Kemeriahan luar biasa menyelimuti Desa Raja kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal abab lematang Ilir (PALI) pada Selasa malam (25/08/2026). Ratusan warga tumpah ruah memadati lokasi acara untuk menyaksikan Malam Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, yang diselenggarakan bersamaan dengan babak Grand Final Kontes Dangdut Raja (KDR) tahun 2026.

Acara yang digagas oleh pemuda-pemudi yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Raja ini berlangsung sukses, aman, dan penuh dengan semangat kebersamaan. Kemeriahan malam puncak ini tidak hanya menjadi panggung hiburan bagi warga, tetapi juga menjadi simbol kuatnya persatuan dan gotong royong antar-elemen masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sejak sore hari, antusiasme warga dan pendukung para finalis kontes dangdut sudah terasa di sekitar area panggung utama.

Dihadiri Tokoh Masyarakat dan Tripika Acara yang dipusatkan di Desa Raja ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan aparatur pemerintah setempat. Tampak hadir di lokasi acara di antaranya Camat setempat Dadang Afriyandi, perwakilan Koramil melalui Babinsa yang mewakili Sektor, perwakilan Polsek melalui Bhabinkamtibmas, serta jajaran perangkat desa. Kehadiran para pejabat pemerintahan dan aparat keamanan ini memberikan dukungan moral yang besar bagi panitia dan seluruh masyarakat yang hadir.

Ratusan warga dari dalam dan luar Desa Raja turut memadati lokasi. Mereka datang untuk memberikan dukungan langsung kepada para finalis Kontes Dangdut Raja (KDR) yang malam itu bersaing ketat menunjukkan bakat terbaik mereka di atas panggung demi meraih gelar juara tahun 2026. Apresiasi Tinggi dari Kepala Desa Raja Dalam sambutannya yang penuh rasa haru dan bangga, Kepala Desa Raja, Aswin, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia pelaksana dan pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi nyata.

Aswin secara khusus berterima kasih kepada para sponsor dan donatur yang telah meringankan beban finansial perayaan ini, sehingga acara skala besar ini dapat terselenggara dengan sangat megah tanpa hambatan berarti.”Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Zona 4, Mbak Arista, SLR, PWS, serta seluruh donatur perorangan yang telah menyisihkan rezekinya untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan ini. Tanpa adanya dukungan materi, tenaga, dan kekompakan dari kita semua, acara semeriah ini tidak akan pernah terwujud,” ujar Aswin di hadapan ratusan warga.

Lebih lanjut, Aswin juga memberikan pujian khusus kepada para pemuda Karang Taruna Desa Raja. Menurutnya, kegigihan, kerja keras, dan soliditas yang ditunjukkan oleh generasi muda desa ini sejak awal persiapan hingga malam puncak adalah contoh nyata dari semangat kemerdekaan yang sesungguhnya. Ucapan terima kasih juga dialamatkan kepada Bapak Camat yang telah menyempatkan diri hadir langsung di tengah-tengah warga Desa Raja.

Imbauan Kamtibmas: Waspada Bahaya Kebakaran Di tengah atmosfer kegembiraan dan riuhnya tepuk tangan penonton, pihak panitia dan pemerintah desa tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan warga. Mengingat kondisi lingkungan dan ramainya rumah yang ditinggalkan kosong oleh pemiliknya untuk menonton acara, panitia menyelipkan pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Warga diingatkan secara tegas agar tidak terlena oleh euforia hiburan malam puncak, dan tetap waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.”Kami mengingatkan kembali kepada seluruh bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian, jangan sampai kita terlalu terlena menikmati hiburan malam ini. Tolong tetap perhatikan keamanan di rumah masing-masing sebelum ditinggal pergi. Periksa kembali kompor, listrik, dan waspadai segala potensi bahaya api. Mari kita jaga keselamatan bersama agar kebahagiaan malam ini tidak berganti dengan musibah,” tegas panitia dari atas panggung.

Menjaga Semangat Kebersamaan untuk Masa Depan Malam puncak peringatan HUT RI ke-81 di Desa Raja ini menjadi bukti nyata bahwa semangat nasionalisme dan gotong royong masih mengakar kuat di hati masyarakat. Acara ini berhasil memadukan unsur hiburan rakyat dengan pelestarian budaya gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Pemerintah Desa Raja berharap momentum perayaan kemerdekaan dan kesuksesan Kontes Dangdut Raja tahun 2026 ini dapat terus memupuk tali silaturahmi serta menjaga semangat persatuan warga. Dengan modal kekompakan ini, Desa Raja optimistis dapat terus melangkah maju dan berkembang menjadi desa yang lebih sejahtera di masa yang akan datang.

 

(Randi)

Satgas Karya Bakti TNI Terus Melanjutkan Pembangunan Jembatan Beton di Mehaga

0

Warta.in Nisel – Satgas Karya Bakti TNI untuk Rakyat terus melanjutkan pembangunan jembatan beton di Desa Mehaga, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, Senin (24/8/2026). Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari Program Karya Bakti TNI untuk Rakyat yang diprakarsai Presiden RI Prabowo Subianto sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke wilayah terpencil sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jembatan beton di Jembatan Gewa Silimewali, Desa Mehaga, memiliki panjang 10 meter, lebar 4 meter, dan tinggi 4,5 meter. Jembatan tersebut dibangun karena kondisi jembatan lama sudah tidak layak dilalui dan dinilai membahayakan keselamatan warga. Nantinya, jembatan baru ini diharapkan dapat memperkuat akses penghubung antardusun di Desa Mehaga sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat menuju wilayah sekitar Kecamatan Somambawa.

Hingga kini, progres pembangunan telah mencapai 62 persen. Pekerjaan yang dilakukan meliputi pemasangan bekisting dan perakitan besi tulangan sebagai tahapan persiapan sebelum pengecoran lantai beton. Pengerjaan dilaksanakan secara gotong royong oleh personel Yonif TP 905/TS, personel Kodim 0213/Nias bersama masyarakat setempat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy, S.I.P., M.Han., mengatakan TNI AD terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah melalui Program Karya Bakti TNI untuk Rakyat, khususnya pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut diharapkan dapat memberikan akses yang lebih aman sekaligus menunjang aktivitas warga.

“Melalui semangat gotong royong dan sinergi antara prajurit TNI dengan masyarakat, kami berharap pembangunan jembatan ini dapat segera diselesaikan sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh warga. TNI akan terus hadir membantu pemerintah mempercepat pembangunan di daerah serta mengatasi berbagai kesulitan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Kapendam. (RN)

Sumber: Pendam I/BB

4 Dusun,338 DPT,15 Calon BPD Padamukti,Kec.Solokanjeruk,Kab.Bandung,Masa 2026-2034,Gelar Sabtu 29Agustus2026

0

Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Selasa, 25 Agustus 2026. Siap Menyambut Pemilihan BPD Masa Bakti 2026-2034. WARTA. IN

14 Dusun, 338 DPT, 15 Calon BPD Padamukti, Siap Melaksanakan Pemilihan BPD Padamukti, Kec. Solokanjeruk, Kab. Bandung, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Kami menjaring Calon BPD Padamukti, yang serius untuk kemajuan dan kemakmuran Desa Padamukti, Papar Ajat, S. Pdi. Pelaksanaan.

4 Dusun, Kampanye berjalan damai, masukan Tomas, 15 Amplop, berisi pertanyaan sekitaran tugas, Fungsi BPD Padamukti,  motivasi, visi, misi mencalonkan BPD Padamukti. Kampanye senyum, masyarakat Calon tersenyum, Pungkas Ajat.

Pemilu BPD Padamukti, Sabtu, 29 Agustus 2026, berjalan lancar, tertib, calon BPD masih ada waktu, Usaha, Ikhtiar menarik Tokoh Masyarakat,jaga, ketertiban Lingkungan masing-masing dusun, Papar Bhabinkamtibmas.

Jaga ketertiban, keamanan, acara ini dari kita,oleh kita, untuk kita, calon BPD Padamukti, berikan program kepada pemilih, orasi simpatik, Papar Papar Bhabinsa.

Inventarisir aset, atk BPD Padamukti, buat jadwal jaga di BPD Padamukti, kalau saya terpilih, Papar Marwan, AMD.

WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

 

SMK Negeri 1 Nias Selatan Terus Diperbaiki untuk Dukung Sarana Pendidikan

0

Warta.in Nisel – Program Bakti TNI untuk Rakyat terus berlanjut melalui kegiatan perbaikan gedung SMK Negeri 1 di Desa Tuindrao, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (24/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya TNI menghadirkan sarana pendidikan yang lebih layak guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah Nias Selatan.

Memasuki tahapan pekerjaan saat ini, personel Satgas Bakti TNI dari Yonif TP 905/TS melaksanakan pengecatan dinding ruang kelas dan plafon sekolah. Program yang merupakan inisiasi Presiden Prabowo Subianto ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan sarana pendidikan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat, khususnya di daerah yang masih membutuhkan dukungan infrastruktur pendidikan.

Perbaikan SMK Negeri 1 tersebut hingga saat ini mencapai progres 38 persen dan sekolah masih belum operasional. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kualitas hasil pekerjaan, sehingga nantinya fasilitas sekolah dapat digunakan secara lebih layak untuk menunjang proses belajar mengajar.

Kapendam I/BB Kolonel Inf. Sandy, S.I.P., menegaskan bahwa Program Bakti TNI merupakan wujud nyata komitmen TNI AD dalam mendukung percepatan pembangunan nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. “Perbaikan sarana pendidikan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung terciptanya fasilitas belajar yang lebih layak bagi para siswa dan tenaga pendidik,” ujar Kapendam.

Menurut Kapendam, melalui Program Bakti TNI untuk Rakyat, TNI tidak hanya membantu membangun dan memperbaiki infrastruktur, tetapi juga turut mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui tersedianya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi generasi muda. (RN)

Sumber: Pendam I/BB

Lawan Karhutla Tanpa Kenal Lelah, Koramil 1202-03/Skh dan Tim Gabungan Sisir Titik Api

0

Singkawang – Koramil 1202-03/Singkawang Tengah bersama tim gabungan bergerak cepat melakukan pengecekan, pemadaman, dan pendinginan titik hotspot di Kelurahan Sungai Bulan dan Sungai Rasau, wilayah Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang

Selasa (25/08/2026).Sebanyak dua titik kebakaran di Kelurahan Sungai Bulan membakar lahan sekitar 2 hektare, sementara di Kelurahan Sungai Rasau dilakukan pendinginan pada lahan bekas terbakar sekitar 2 hektare. Tim gabungan menghadapi medan lahan gambut dengan vegetasi semak belukar, rasam, kayu campuran dan pepohonan yang cukup kering.

Danramil 1202-03/Singkawang TengahKapten Inf P. Hutagalung memimpin personel Koramil bersama unsur TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, Damkar, MPA dan masyarakat untuk mengendalikan api dan mencegah kobaran meluas.

“Penanganan karhutla membutuhkan gerak cepat dan sinergi seluruh pihak. Kami terus melakukan pemadaman, pendinginan dan monitoring agar tidak muncul kembali titik api baru,” tegas Kapten Inf P. Hutagalung.

Puluhan personel dikerahkan dengan dukungan berbagai peralatan pemadam, mulai dari mesin pompa air hingga kendaraan pemadam milik TNI dan unsur terkait. Petugas juga melakukan patroli serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.

Hingga sore, situasi aman dan terkendali. Namun, sejumlah titik masih mengeluarkan asap sehingga pemantauan dan upaya pendinginan terus dilakukan.

Di tengah panas dan kepungan asap, personel gabungan tetap bertahan. Mereka berjibaku di lapangan untuk menjinakkan api dan mencegah karhutla kembali meluas.(Pendim 1202/Skw)

Saung Sate Katresna, Destinasi Kuliner Pilihan Penggila Sate Maranggi

0

Warta.in, Purwakarta — Sate maranggi merupakan salah satu kuliner khas Kabupaten Purwakarta yang hingga kini terus menjadi kebanggaan masyarakat. Cita rasanya yang khas, perpaduan daging yang gurih, bumbu yang meresap, serta cara penyajiannya yang memiliki karakter tersendiri membuat sate maranggi dikenal luas, bahkan mendapat perhatian dari berbagai kalangan hingga mancanegara.

Sebagai salah satu ikon kuliner Purwakarta, keberadaan sate maranggi tidak hanya menjadi bagian dari kekayaan kuliner daerah, tetapi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan maupun masyarakat dari luar daerah yang berkunjung ke Purwakarta.

Bagi para pencinta kuliner yang ingin menikmati sate maranggi dengan suasana berbeda, Saung Sate Katresna di Jalan Terusan Kapten Halim, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, bisa menjadi salah satu pilihan yang layak masuk dalam daftar kunjungan.

Saung Sate Katresna Pasawahan yang juga merupakan cabang dari Saung Sate Katresna yang berada di sekitar kawasan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Purwakarta, menawarkan beragam menu yang menggugah selera.

Lokasinya yang strategis dan mudah dijangkau menjadi salah satu keunggulan tersendiri bagi pengunjung.

Menu andalan yang tentunya menjadi daya tarik utama adalah sate maranggi dengan cita rasa khas. Kelezatan sate yang disajikan berpadu dengan suasana saung yang nyaman, sehingga membuat pengalaman bersantap menjadi semakin menyenangkan.

Tidak hanya sate maranggi, Saung Sate Katresna juga menyediakan berbagai pilihan menu lainnya, mulai dari sop, ayam goreng, bakakak ayam, cobek ikan, hingga aneka hidangan lainnya yang dapat menjadi pilihan bagi pengunjung yang datang bersama keluarga maupun rombongan.

Untuk melengkapi hidangan, tersedia pula beragam pilihan minuman yang menyegarkan. Pengunjung dapat menikmati kelapa muda, aneka jus, serta berbagai varian minuman lainnya yang cocok disantap bersama menu makanan.

Salah satu hal yang membuat Saung Sate Katresna semakin menarik adalah suasana lingkungannya. Berada di lokasi yang relatif mudah dijangkau dan dikelilingi pemandangan alam yang masih asri, pengunjung dapat menikmati hidangan sambil melihat hamparan persawahan yang memberikan suasana tenang dan nyaman.

Nuansa tersebut menjadikan Saung Sate Katresna bukan sekadar tempat makan, tetapi juga menjadi pilihan untuk menikmati kuliner khas Purwakarta sekaligus bersantai bersama keluarga, sahabat maupun rekan.

Dengan menu yang beragam, cita rasa khas, lokasi strategis serta suasana alam yang menenangkan, Saung Sate Katresna Pasawahan patut menjadi salah satu rekomendasi bagi para penikmat sate maranggi maupun wisatawan yang ingin mencicipi kekayaan kuliner khas Purwakarta.

Jadi, saat berkunjung ke Purwakarta dan ingin menikmati kuliner khas daerah dengan suasana yang nyaman, Saung Sate Katresna Pasawahan bisa menjadi salah satu destinasi kuliner yang layak dicoba.

 

(ds)

Diduga Gelapkan Rp14 Juta Dana Desa 2025, Sekdes Lolohowa Herman Jaya Halawa S.Th

0

Nia Selatan, Warta.in — Bom waktu pengelolaan Dana Desa 2025 meledak di Desa Lolohowa, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.

Sekretaris Desa Lolohowa, Herman Jaya Halawa S.Th*, kini terseret dugaan kuat menarik uang negara Rp14 juta dari kas desa TA 2025.

Uang itu diduga diserahkan kepada oknum pegawai PMD Nias Selatan bernama Daskar tanpa mekanisme dan bukti yang jelas.

Bukti Ditutup-tutupi, Warga Curiga Ada Apa?

Berdasarkan tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang viral dan diunggah akun Beni Waruwu, warga sudah berulang kali meminta pertanggungjawaban.

“Di catatan saya pak sekdes ada sekitar 14 juta uang di tahun anggaran 2025 yang diberikan kepada Daskar oleh pak sekdes.. tolong share bukti transaksi uangnya,” desak warga.

Fakta mencengangkan: Hingga berita ini tayang, bukti transfer/kuitansi senilai Rp14 juta itu tidak pernah dipublikasikan.

Ketika ditagih, jawaban Sekdes justru mengambang:
“Oc. Buktinya ada di rumah tlk dalam. Sy pulang besok ke teluk dalam”.

Diduga Tabrak Aturan, Kades Diduga Ikut Bertanggungjawab

Tindakan Sekdes diduga keras melanggar Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Pasal 7 dan Pasal 8 menegaskan: Yang berhak memegang dan membayarkan keuangan desa HANYA Bendahara Desa atas perintah Kepala Desa melalui SPM. Tidak ada kewenangan Sekdes menarik uang langsung dari Bendahara/TPK.

“Kerusakan dalam sistem pemerintahan Desa Lolohowa semakin bertambah ketika Sekretaris Desa gentol mencampuri urusan diluar kewenangannya. Dan kepala Desa sepertinya menyetujui tindakan tersebut,” tulis Beni Waruwu.

Jika terbukti, ini bisa masuk unsur Pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi : Penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Bungkam Saat Dikonfirmasi, Warga Desak Inspektorat & Kejari Turun

DiscoveryNews.id telah berupaya konfirmasi kepada Sekdes Herman Jaya Halawa S.Th pada Kamis, 20/8/2026. Hasilnya: BUNGKAM.

Konfirmasi ke Daskar Pegawai PMD juga tidak direspon.

Diamnya 2 pihak ini memicu kecurigaan publik. Warga kini mendesak Inspektorat Nias Selatan, Kejaksaan Negeri Nias Selatan, dan Polres Nias Selatan segera turun tangan melakukan audit investigasi dan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa Lolohowa TA 2025.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Lolohowa dan Camat Lolowau juga belum memberikan keterangan resmi.

Catatan Warta.in. menjunjung asas praduga tak bersalah . Kami membuka ruang hak jawab 1×24 jam kepada pihak terkait. Namun sesuai *UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers dan PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, transparansi Dana Desa adalah wajib hukum. Jika dalam 3×24 jam tidak ada klarifikasi dan bukti, maka kami mendesak APH bertindak sesuai UU Tipikor yang berlaku.

Reporter : Tim