Beranda blog

Hari Juang Polri 2026, Kapolda NTB Kenang Perjuangan Muhammad Jasin

0

Hari Juang Polri 2026, Kapolda NTB Kenang Perjuangan Muhammad Jasin

Warta.in
Mataram,NTB — Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (21/8/2026), menjadi lokasi upacara peringatan Hari Juang Polri 2026. Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. memimpin langsung upacara yang digelar mulai pukul 08.00 Wita.

Peringatan Hari Juang Polri punya kaitan erat dengan sejarah perjuangan kepolisian, setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Lima hari setelah kemerdekaan, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin bersama anggota Polisi Istimewa Surabaya, membahas kedudukan kepolisian dalam negara Indonesia yang baru berdiri.

Diketahui, pada 21 Agustus 1945, Muhammad Jasin memimpin apel pagi di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya. Dalam apel tersebut, ia membacakan teks Proklamasi Polisi yang kemudian diikuti seluruh anggota. Setelah pembacaan, pasukan diperintahkan melaksanakan pawai siaga sebagai bentuk kesiapan menghadapi berbagai ancaman setelah kemerdekaan.

Momentum tersebut kemudian berkembang menjadi bagian penting perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Polisi terlibat dalam pelucutan senjata dari gudang Jepang, membagikan senjata kepada badan-badan perjuangan, mengirim personel ke sejumlah daerah untuk membantu perjuangan, hingga menghadapi kedatangan Sekutu dan Agresi Militer Belanda.

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. mengatakan, sejarah tersebut perlu terus dikenalkan kepada setiap personel, agar semangat perjuangan para pendahulu tetap menjadi bagian dari pengabdian Polri.

“Hari Juang Polri menjadi momentum untuk mengingat kembali perjuangan para pendahulu Polri. Semangat yang ditunjukkan Muhammad Jasin dan para anggota Polisi Istimewa Surabaya, harus terus hidup dalam pengabdian setiap anggota Polri,” ujar Irjen Kalingga.

Perjuangan polisi juga tercatat di berbagai daerah setelah Proklamasi Polisi. Lampiran sejarah mencatat perlawanan dan gerakan kepolisian di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, hingga Yogyakarta dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Rangkaian sejarah tersebut kemudian menjadi salah satu dasar penting dalam penetapan Hari Juang Polri. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menerbitkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/95/I/2024, yang menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.

“Hari Juang Polri bukan hanya untuk mengenang sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua agar terus menjaga semangat pengabdian, keberanian, integritas, dan loyalitas kepada negara serta masyarakat,” kata Kapolda NTB.

Irjen Pol. Kalingga berharap nilai perjuangan yang diwariskan para pendahulu tidak berhenti dalam rangkaian upacara. Semangat tersebut perlu diterjemahkan dalam pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat.

“Mari kita lanjutkan perjuangan para pendahulu melalui tugas kita hari ini. Hadir untuk masyarakat, menjaga keamanan, memberikan pelayanan terbaik, serta mempertahankan kepercayaan publik. Itulah cara kita menghormati perjuangan mereka,” tutup Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.(sr/hpntb)

Program PM-AAS: Pertanian Samosir, Target Produksi 10 Ton/Ha

0

Sinaga Uruk Pandiangan, Nainggolan, warta.in — Pemerintah Kabupaten Samosir terus memperkuat langkah menuju swasembada pangan melalui penerapan pertanian modern. Salah satunya diwujudkan melalui Gerakan Tanam Padi Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) yang ditargetkan mencakup lahan seluas 148 hektare di Kabupaten Samosir .

Pelaksanaan gerakan tanam padi ini dilakukan di Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan, pada Jumat, 21 Agustus 2026, dengan melibatkan Kelompok Tani Mula Tani dan Kelompok Tani Segar. Varietas padi yang dikembangkan dalam kegiatan tersebut adalah Ciherang .

Teknologi Baru, Hasil Lebih Tinggi

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir, Dr. Tumiur Gultom, SP, MP, yang mewakili Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kehadiran Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian beserta tim dalam pengembangan PM-AAS di Kabupaten Samosir .

“Terima kasih atas kedatangan Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian beserta tim. Kami mengapresiasi terselenggaranya program gerakan tanam padi PM-AAS yang sebelumnya telah disosialisasikan di Sopo Bolon Pangururan,” ujarnya .

Pemilihan Desa Sinaga Uruk Pandiangan sebagai lokasi kegiatan juga dinilai tepat karena didukung pembangunan pompa air oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara .

“Target PM-AAS ini satu hektare bisa mencapai 10 ton. Kami berharap Kabupaten Samosir terus dibantu dan tidak bosan dengan permintaan para petani. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah membangun pompa air di Sinaga Uruk Pandiangan sehingga program PM-AAS dapat dilaksanakan di desa ini,” katanya .

Tumiur juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas pompa air yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam mendukung produktivitas pertanian .

PM-AAS: Tanam Langsung, Hasil Melimpah

Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian, Mulyono, SP, MP, menjelaskan bahwa PM-AAS merupakan program pertanian modern yang digagas Menteri Pertanian dengan ciri utama penerapan sistem tanam benih langsung atau tidak melalui proses pindah tanam . Metode tersebut diharapkan mampu menekan biaya tenaga kerja sekaligus meningkatkan populasi tanaman dalam satu hektare. Penggunaan alat tanam memungkinkan jarak tanam diatur lebih rapat dan presisi .

“Kalau tanam pindah, populasi dalam satu hektare sekitar 250 ribu sampai 300 ribu rumpun. Dengan pertanian modern ini bisa mencapai sekitar 800 ribu sampai 1,2 juta rumpun. Dengan populasi yang lebih banyak, diharapkan produksinya juga meningkat dan bisa mencapai 10 ton per hektare,” jelas Mulyono .

Ia menambahkan, sesuai arahan Menteri Pertanian, penerapan PM-AAS di Sumatera Utara pada tahun ini ditargetkan mencapai 37 ribu hektare. Pencapaian target tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, penyuluh pertanian, TNI, Polri hingga kelompok tani .

“Kita harus berkolaborasi dengan baik untuk membangun pertanian dan mempertahankan swasembada pangan,” katanya .

Pertanian Modern dan Pariwisata Bisa Berjalan Bersama

Mulyono juga menilai Kabupaten Samosir memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan sektor pertanian dengan pariwisata. Pengembangan konsep agrowisata dinilai dapat menjadi inovasi baru, sehingga wisatawan tidak hanya menikmati keindahan alam Samosir, tetapi juga memperoleh pengalaman edukasi tentang pertanian modern .

“Potensi Samosir luar biasa dari sisi pariwisata. Ke depan pariwisata kita bisa dikemas dengan edukasi pertanian, sehingga kedua sisi ini dapat menghasilkan manfaat yang luar biasa,” ujarnya .

Dukungan DPRD Samosir

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon turut mengapresiasi sinergitas Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Kementerian Pertanian dalam mengembangkan berbagai program pertanian, khususnya PM-AAS .

Menurutnya, Pemkab Samosir bersama Forkopimda terus melakukan inovasi dan terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui sektor pertanian, di tengah tantangan efisiensi anggaran .

“Kami berharap kepada pemerintah provinsi maupun Kementerian Pertanian agar program-program pertanian dapat memprioritaskan Kabupaten Samosir. Kondisi keuangan dan geografis kita membuat Samosir sangat bergantung pada sektor pariwisata dan pertanian,” ujar Nasip .

Nasip berharap penerapan PM-AAS mampu meningkatkan produksi padi sehingga Kabupaten Samosir tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan beras masyarakat sendiri, tetapi ke depan dapat menyuplai kebutuhan daerah lainnya .

Ia juga mengingatkan pentingnya mempertahankan lahan pertanian agar tidak terus mengalami alih fungsi. Sementara lahan yang kurang produktif diharapkan dapat dikembangkan menjadi lahan tanaman keras yang memiliki nilai ekonomi .

“DPRD Samosir mendukung program visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, khususnya dalam membangun sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya .

Harapan ke Depan

Gerakan Tanam Padi PM-AAS di Desa Sinaga Uruk Pandiangan menjadi momentum penting dalam mempercepat modernisasi pertanian di Kabupaten Samosir. Dengan target pengembangan 148 hektare dan potensi produksi hingga 10 ton per hektare, program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, menekan biaya usaha tani serta memperkuat ketahanan pangan daerah .

Lebih jauh, sinergi pemerintah, petani dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu kekuatan utama Samosir dalam mewujudkan swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat .

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Anggota DPRD Ebenezer Situmorang, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Dr. Anny Mulyani, Kepala Balai Veteriner Medan drh. Arif Hukmi, Kepala UPTD Perlindungan Tanaman Hortikultura Marino, SP, MM, Kepala Kelsi Sumut M. Syafnurdin Asri, kepala desa serta tokoh masyarakat .   Sumber: Kominfo Samosir, 21 Agustus 2026

Gubernur NTB, Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur

0

Gubernur NTB, Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur

Warta.in

Manggarai Timur, NTT — Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal bersama Tim Solidaritas KR-BNN NTB memutuskan memperpanjang agenda di Nusa Tenggara Timur selama satu hari. Kepulangan yang semula dijadwalkan pada Jumat pagi (21/8/2026) ditunda setelah melihat langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat terdampak gempa di Manggarai Timur.

Dari Posko Inti Tim NTB di Dusun Dampe, Desa Satar Pudut, Kecamatan Lamba Leda Utara, Miq Iqbal memilih melanjutkan perjalanan darat menuju Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur. Perjalanan selama sekitar lima jam itu ditempuh untuk melakukan koordinasi langsung dengan jajaran pemerintah daerah terkait langkah penanganan lanjutan.

Setibanya di Posko Borong, rombongan Tim NTB disambut Sekretaris Daerah Manggarai Timur bersama jajaran perangkat daerah, relawan, dan masyarakat, karena Bupati dan Wakil Bupati sedang berada di lapangan membersamai masyarakat terdampak. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan haru.

Miq Iqbal menegaskan, kehadiran NTB merupakan wujud solidaritas kepada masyarakat NTT yang sedang menghadapi masa sulit. Tim Solidaritas KR-BNN NTB yang telah berada di lapangan, kata dia, siap terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur agar dukungan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dalam situasi seperti ini, kebersamaan adalah kekuatan yang paling penting untuk mempercepat pemulihan aktivitas masyarakat. Kami datang dari NTB sebagai saudara. Tim kami sudah berada di lapangan, dan apa yang bisa kami bantu tentu akan kami koordinasikan dengan pemerintah daerah,” ujar Miq Iqbal.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur juga berbagi pengalaman penanganan dan pemulihan pascagempa Lombok. Pengalaman itu, menurutnya, menjadi pelajaran penting bahwa penanganan bencana membutuhkan kerja bersama, koordinasi yang kuat, dan kesabaran dalam mendampingi masyarakat melewati masa darurat hingga pemulihan.

“Kami pernah merasakan situasi yang sama. Karena itu kami memahami apa yang dirasakan saudara-saudara kami di sini. Yang terpenting adalah tetap kuat, tetap bersama, dan tidak kehilangan harapan untuk bangkit kembali,” katanya.

Keputusan memperpanjang agenda di NTT menjadi bagian dari komitmen tersebut. Bagi Miq Iqbal, solidaritas kemanusiaan tidak berhenti pada penyerahan bantuan, tetapi juga membutuhkan kehadiran, komunikasi, dan kerja bersama agar masyarakat terdampak tidak merasa menghadapi bencana sendirian.

Dari Dampe hingga Borong, perjalanan itu membawa pesan yang sama: ketika bencana datang, batas wilayah tidak boleh menjadi batas bagi persaudaraan dan solidaritas.(sr/dkisntb)

*Profesor Tanpa Nurani: Pembusukan Moral di Jantung Perguruan Tinggi*

0

*Profesor Tanpa Nurani: Pembusukan Moral di Jantung Perguruan Tinggi*

Jakarta – Kabar penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Peristiwa ini melengkapi deretan panjang keprihatinan atas runtuhnya marwah akademik di tanah air. Ketika seorang figur bergelar professor, yang seharusnya menjadi benteng etika dan keteladanan moral, justru terjerat dalam praktik rasuah, publik disajikan pemandangan yang amat memprihatinkan: hadirnya sosok “Profesor Tanpa Nurani.”

Kasus ini membuktikan bahwa korupsi di lingkungan perguruan tinggi bukan lagi sekadar oknum yang khilaf. Ini adalah buah dari pembusukan sistemik yang telah berakar lama dalam tata kelola pendidikan kita. UGM saja bisa kebobolan dengan kasus Jokowi dan UI dengan kasus Bahlil, bagaimana mungkin kita bisa dipaksa berharap adanya moralitas di lembaga pendidikan lainnya?

*Pendidikan yang Berubah Menjadi Pabrik Koruptor*

Menanggapi skandal yang mencoreng institusi akademis ini, Tokoh Etika Publik dan Aktivis Nasional, Wilson Lalengke, menyampaikan analisis yang tajam dan tak kompromistis. Menurutnya, tragedi OTT Rektor Unsoed adalah manifestasi nyata dari pergeseran nilai dasar dalam pengelolaan lembaga pendidikan di Indonesia.

Wilson Lalengke menyoroti empat poin krusial terkait komersialisasi dan pembusukan tatanan akademis. Pertama, lembaga pendidikan telah bergeser menjadi tak lebih dari sekedar entitas komersil yang berorientasi bisnis murni.

Pengelolaan dunia akademik kini telah bergeser menjadi entitas bisnis murni yang mengadopsi teori ekonomi kapitalistik: “menekan modal seminimal mungkin untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.” Pendekatan ini membuat para pengelola menatap lembaga pendidikan tak ubahnya pabrik pencetak uang (_money-making factory_), di mana nilai-nilai luhur keilmuan digantikan oleh transaksi material.

Kedua, konsekwensi sebagai entitas bisnis yang komersil, tidak heran jika marak seliweran pemburu rente (_Rent-Seekers_) dan pemimpin transaksional di lingkaran lembaga pendidikan. Pergeseran paradigma tersebut memicu lahirnya para oportunis yang berebut posisi strategis, mulai dari kepala sekolah, kepala dinas pendidikan, dekan, hingga rector, termasuk perburuan gelar akademis seperti doktor dan profesor. Persaingan ketat ini melahirkan sistem rekrutmen kepemimpinan yang sangat transaksional: “jabatan dibeli dengan uang.”

Konsekwensi lanjutnya adalah lahirnya pemimpin korup dan kebangkrutan moral professor. Hasil yang tidak terhindarkan dari sistem yang rusak ini adalah bermunculannya para pemimpin korup di berbagai jenjang pendidikan. Bahkan, individu yang menyandang gelar tertinggi sebagai profesor pun menyerah pada godaan korupsi demi mengembalikan modal (break-even point) yang telah mereka investasikan saat berebut jabatan.

Point terakhir, kata tokoh pers nasional itu, adalah adanya penerapan kurikulum korupsi era disrupsi, walau pun bentuknya tak kasat mata, semisal dalam rupa perilaku dan keteladanan korupsi yang dipertontonkan oleh pimpinan dan pengelola lembaga pendidikan. Wilson Lalengke memperingatkan secara tegas bahwa jika sistem yang cacat ini tidak segera diamputasi dari sektor pendidikan Indonesia, maka lembaga pendidikan hanya akan menjadi pabrik pencetak koruptor baru. Secara terselubung, institusi tersebut seolah menyajikan mata kuliah spesialisasi bertajuk “Strategi Korupsi di Era Disrupsi Pendidikan Indonesia.”

“Jika rekrutmen pimpinan akademis didasari atas modal dana dan syahwat kekuasaan, maka nurani akan mati. Profesor yang ditangkap KPK adalah bukti nyata betapa berahinya kepemimpinan transaksional membunuh jiwa dari pendidikan itu sendiri,” tegas Wilson Lalengke menjawab permintaan komentar wartawan, Jumat, 21 Agustus 2026.

*Keruntuhan Mitos “Kebenaran Akademis”*

Fenomena jatuhnya para intelektual ke dalam kubangan korupsi dapat dipahami melalui pemikiran para filsuf global yang mengkritik komersialisasi pengetahuan. Filsuf Jerman, Theodor Adorno (1903-1969), dalam teorinya mengenai _Culture Industry_, menjelaskan bahaya besar ketika institusi kebudayaan dan pendidikan diubah menjadi komoditas industri. Ketika ilmu pengetahuan diukur berdasarkan kriteria pasar dan keuntungan finansial, nilai emansipatoris dari pendidikan akan lenyap, menyisakan struktur teknokratis yang hampa etika.

Hal ini sejalan dengan pandangan Michel Foucault (1926-1984) tentang _Power/Knowledge_ (Kekuasaan/Pengetahuan). Foucault menegaskan bahwa pengetahuan sering kali diintegrasikan ke dalam rekayasa kekuasaan. Ketika gelar profesor dan posisi rektor dikejar semata-mata sebagai instrumen kekuasaan dan akses modal, maka wacana kebenaran ilmiah bertekuk lutut di hadapan kepentingan pragmatis.

Sementara itu, filsuf etika Immanuel Kant (1724-1804) mengingatkan dalam konsep Kewajiban Moral (_Categorical Imperative_), bahwa manusia dan integritas tidak boleh pernah dijadikan sekadar alat untuk mencapai tujuan material, melainkan harus menjadi tujuan itu sendiri. Ketika seorang rektor memperjualbelikan kewenangannya, ia telah melakukan penghianatan tertinggi terhadap prinsip kemanusiaan dan etika Kantian.

*Memulihkan Kembali Jiwa Universitas*

Penangkapan Rektor Unsoed oleh KPK harus menjadi momentum evaluasi total. Negara tidak boleh hanya berhenti pada penindakan hukum terhadap oknum, melainkan harus membongkar sistem rekrutmen pimpinan perguruan tinggi yang rawan intervensi politik dan komersialisasi.

Pendidikan adalah benteng terakhir pembentukan karakter bangsa. Jika benteng tersebut dipimpin oleh para “Profesor Tanpa Nurani” yang bertindak sebagai pedagang jabatan, maka masa depan peradaban bangsa ini berada dalam ancaman serius. Pembersihan sistemik harus segera dilakukan agar kampus kembali menjadi kawah candradimuka bagi lahirnya kebenaran, kejujuran, keadilan, dan keluhuran budi. (TIM/Red)

Sambut Hari Jadi ke-78 Polwan, Polwan Polda Sumsel Gelar Aksi Bersih Lingkungan

0

Warta.In | PALEMBANG — Menyambut Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan), Pakor Polwan bersama senior Pamen/Pama Polwan dan personel Polwan Polda Sumsel menggelar aksi bersih lingkungan di sejumlah kawasan sekitar Mapolda Sumsel, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-78 Polwan sekaligus wujud nyata kepedulian jajaran Polwan Polda Sumsel terhadap kebersihan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan.

Aksi bersih lingkungan menyasar sejumlah titik, mulai dari Lapangan Apel Polda Sumsel, lingkungan Mapolda Sumsel, kawasan bawah Flyover Simpang Polda, hingga area Kolam Retensi Simpang Polda.

Pakor Polwan bersama para senior Pamen/Pama Polwan dan personel Polwan Polda Sumsel turun langsung membersihkan kawasan yang menjadi sasaran kegiatan. Kebersamaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat soliditas sekaligus menegaskan bahwa semangat pengabdian Polwan tidak hanya diwujudkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga melalui kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan, aksi bersih lingkungan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polwan Polda Sumsel dalam memaknai Hari Jadi ke-78 Polwan melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat.

“Momentum Hari Jadi ke-78 Polwan tidak hanya kita maknai sebagai peringatan perjalanan pengabdian Polisi Wanita, tetapi juga sebagai kesempatan untuk terus menghadirkan aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama dan harus dimulai dari kepedulian serta keteladanan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga mencerminkan semangat Polwan untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan membawa nilai-nilai kepedulian, kebersamaan, dan pengabdian.

“Kami berharap semangat yang dibangun melalui kegiatan ini dapat terus berlanjut. Polwan Polda Sumsel akan terus berupaya memberikan kontribusi positif, baik melalui pelaksanaan tugas kepolisian maupun kegiatan sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” katanya.

Aksi tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman akan mendukung terciptanya ruang publik yang lebih sehat serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Momentum Hari Jadi ke-78 Polwan pun dimaknai jajaran Polwan Polda Sumsel sebagai kesempatan untuk terus memperkuat semangat pengabdian, kepedulian sosial, dan kontribusi positif di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polwan Polda Sumsel menunjukkan bahwa kehadiran Polisi Wanita tidak hanya berada di ruang-ruang pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga hadir melalui aksi nyata yang menyentuh kebutuhan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib hingga selesai dan diikuti oleh personel Polwan yang hadir. Aksi bersih lingkungan ini diharapkan menjadi bagian dari semangat berkelanjutan untuk menjaga kebersihan serta menumbuhkan budaya peduli lingkungan di wilayah Sumatera Selatan.

Tingkatkan Ekonomi Desa Padurenan, Tim Pengabdi Unpam Modernisasi Produksi Enye-Enye Berbasis Perempuan

0

GUNUNG SINDUR, BOGOR — Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) mendampingi Forum UMKM-IKM Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, melalui modernisasi teknologi pengolahan serta tata kelola usaha kuliner tradisional Enye-Enye. Program ini berhasil mendongkrak efisiensi produksi dan daya saing pasar olahan singkong lokal secara drastis.

Usaha mikro olahan pangan tradisional seperti Enye-Enye di Desa Padurenan, Gunung Sindur, selama ini didominasi oleh kelompok ibu rumah tangga. Meski memiliki potensi ekonomi tinggi, para produsen menghadapi hambatan besar pada aspek efisiensi. Pemarutan singkong secara manual serta pengemasan sederhana menggunakan plastik biasa membuat kapasitas produksi harian terbatas di angka 5–8 kg dan produk hanya mampu bertahan 3 hari.

Melihat tantangan tersebut, tim pengabdi Unpam yang dipimpin oleh Anggada Bayu Seta meluncurkan program intervensi berbasis integrasi teknologi dan manajemen resiliensi SDM. Langkah ini direalisasikan melalui hibah alat Teknologi Tepat Guna (TTG) berupa mesin parut singkong otomatis berkapasitas tinggi serta mesin pengemas otomatis continuous band sealer dengan sistem injeksi gas/kedap udara.

“Kami fokus memberikan solusi dari hulu ke hilir. Dengan mekanisasi pemarutan, kapasitas produksi harian meningkat hingga 25–30 kg per hari. Sementara penggunaan kemasan standing pouch kedap udara mampu memperpanjang masa simpan produk dari 3 hari menjadi 3 hingga 6 bulan tanpa mengubah cita rasa,” ujar Ketua Tim Pengabdi Unpam, Anggada Bayu Seta.

Selain modernisasi mesin produksi, tim Unpam yang terdiri dari lintas disiplin ilmu (Manajemen dan Teknik Elektro) beserta mahasiswa pendamping juga memberikan pelatihan pembukuan keuangan digital, penyusunan Standard Operating Procedure (SOP), serta strategi branding visual.

Ketua Forum UMKM-IKM Gunung Sindur, Nurul Qamila, menyambut baik intervensi ini. Ia mengungkapkan bahwa sentuhan teknologi dan pelatihan manajemen memberikan kepercayaan diri baru bagi kelompok ibu-ibu pengrajin.

“Selama ini kami terkendala proses fisik yang melelahkan dan produk yang cepat basi jika dikirim ke luar daerah. Adanya bantuan mesin dan kemasan baru ini membuat produk Enye-Enye kami siap menembus pasar ritel modern dan marketplace digital,” ungkap Nurul.

Melalui alih teknologi dan penguatan kapasitas SDM perempuan ini, tingkat keberdayaan dan efisiensi manajemen kelompok meningkat drastis hingga 75%. Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen pembangunan ekonomi akar rumput (Asta Cita) serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) terkait Kesetaraan Gender dan Pekerjaan Layak.

Polres Jember Periksa Tiga Saksi, Dugaan Penipuan Mitra AFC Masuk Tahap Gelar Perkara

0

Warta.in, Jember – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan sejumlah mitra bisnis AFC di Jember terus bergulir. Perkara yang menyeret nama Endang Sulastri (ES), yang disebut sebagai oknum leader, kini memasuki tahap pendalaman oleh penyidik Polres Jember.

Sedikitnya tiga orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan kerugian yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Polisi juga tengah mempersiapkan gelar perkara sebagai langkah untuk menentukan apakah rangkaian peristiwa yang dilaporkan tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.

Penyidik Polres Jember, Aipda Dedy Retafikal, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Untuk rencananya akan saya gelarkan. Nanti hasil gelar yang menentukan perkara ini ada peristiwa pidana atau tidak,” ujar Aipda Dedy saat dikonfirmasi media, Jumat (21/8/2026).

Gelar perkara tersebut menjadi tahapan penting untuk menguji keterangan para pihak, bukti yang telah dikumpulkan, serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Endang Sulastri telah dilakukan media melalui pesan WhatsApp pada Kamis (20/8/2026). Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Akses Akun Diduga Dikuasai Sepihak

Kasus ini mencuat setelah sejumlah mitra yang berada di bawah upline ES mengeluhkan dugaan kerugian dalam aktivitas bisnis mereka.

Salah seorang perwakilan mitra, Nings, menyebut persoalan tidak hanya berkaitan dengan bonus yang tidak dapat dicairkan, tetapi juga dugaan penguasaan akun milik mitra secara sepihak.

Menurutnya, sejumlah mitra disebut tidak lagi dapat mengakses akun masing-masing lantaran username dan password berada dalam penguasaan pihak tertentu.

“Banyak mitra tidak bisa mengakses akun mereka karena username dan password dikendalikan penuh oleh pihak bersangkutan, sehingga hak bonus mitra tidak dapat cair,” ungkap Nings kepada awak media, Kamis (20/8/2026).

Persoalan tersebut kemudian berkembang pada dugaan transaksi produk milik mitra yang disebut ditagihkan atau diperjualbelikan secara sepihak. Uang hasil penjualan diduga tidak dikembalikan kepada pemilik produk sebagaimana mestinya.

Nings menyebut, pada salah satu pihak, nilai kerugian yang dipersoalkan diperkirakan mencapai Rp255 juta.

Minta Aparat Usut Tuntas

Para pihak yang merasa dirugikan berharap proses hukum yang saat ini berjalan dapat dilakukan secara transparan dan profesional. Mereka meminta setiap dugaan pelanggaran diperiksa berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.

Nings juga menegaskan bahwa persoalan tersebut menurutnya merupakan dugaan tindakan individu dan tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi ataupun mencoreng manajemen bisnis AFC secara keseluruhan.

“Oknum seperti ini harus segera ditindak apabila memang terbukti melakukan pelanggaran. Jangan sampai nantinya mencari korban atau mangsa baru,” tegasnya.

Kini, perhatian tertuju pada hasil gelar perkara Polres Jember. Dari tahapan tersebut akan diketahui apakah dugaan yang disampaikan para mitra memiliki unsur tindak pidana atau justru masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, status hukum Endang Sulastri masih berada dalam proses penyelidikan dan belum dapat dinyatakan bersalah. Seluruh dugaan tersebut tetap menunggu pembuktian berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

Rangkaian PHBN Tingkat Kec.Ciparay 81 Tahun Indonesia Merdeka,Kolaborasi Porkopincam Ciparay,Jumat 21-8-2026

0
  1. Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jum’at,21 Agustus 2026. WARTA. IN

Rangkaian PHBN Tingkat Kecamatan Ciparay Gerak Jalan BEDAS, 81 Tahun Indonesia Merdeka, Kolaborasi apik Anjar Lugiyana, S. Ip. M. Ip. Camat Ciparay, AKP Sugiharto Rudi Hartono, SH MH. Kapolsek Ciparay, dan Kapten Inf. Deni Iman Firdaus, SH. Danramil 2408 Ciparay, beserta peserta Gerak Jalan Larut dalam suasana Jum’at Bahagia.

Selain Gerak Jalan BEDAS, Tarik Tambang, Perform Tari, Joged, dan Lagu, serta DoorPrice Banjir Hadiah, mulai dari Kulkas, Sepeda Gunung, Mesin Cuci, sampai Dispenser dan Hadiah bagi para pemenang Perlombaan di hari Jum’at Berkah.

Larut dalam kebahagiaan, 81 Tahun Indonesia Merdeka, di ikuti, Paskibra Kecamatan Ciparay, Dapur SPPG MBG, SMAN 1 Ciparay, Staf Kecamatan, Staf Polsek, Staf Koramil, Kades dan Perangkat, Linmas, Damkar, Ibu-ibu Bhayangkari, Ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana, PGRI dan Guru Ngaji, serta Saweran bagi peserta Joged Mania. WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Strategi Cerdas Hadapi Puncak Kemarau: Distankan Rejang Lebong Siagakan Ratusan Penyuluh Dan Pompa Air

0

Warta.in-Rejang Lebong.

Ancaman puncak musim kemarau pada Agustus 2026 yang diprediksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) langsung direspons dengan langkah mitigasi cepat oleh Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong. Mengedepankan prinsip “sedia payung sebelum hujan”, jajaran Distankan kini tengah memasang kuda-kuda untuk memastikan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani tetap aman.

Meski penurunan debit air di sejumlah sungai dan saluran irigasi sentra produksi padi mulai terlihat, Kepala Distankan Rejang Lebong, Suradi Ripai, memastikan belum ada lahan garapan masyarakat yang mengalami kekeringan. Baginya, situasi ini justru menjadi jendela waktu yang krusial untuk bergerak.

“Alhamdulillah, hingga detik ini hamparan sawah kita masih aman dan belum ada laporan kekeringan. Namun, pantang bagi kita untuk terlena. Pemerintah daerah harus hadir lebih awal untuk memastikan para petani kita tidak berjuang sendirian menghadapi anomali cuaca ini,” tegas Suradi dalam keterangannya, Rabu.

Aksi Taktis Lindungi Lumbung Beras Daerah

Sebagai pemimpin yang memahami dinamika di lapangan, Suradi tidak sekadar menebar imbauan. Ia langsung menginstruksikan seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk turun gunung memantau kondisi riil setiap jengkal lahan di wilayah binaan secara berkala. PPL diwajibkan menjadi garda terdepan pendamping petani di masa kritis ini.

Tak hanya mengandalkan tenaga manusia, langkah konkret di tingkat birokrasi juga dipacu. Distankan Rejang Lebong diketahui telah menyodorkan proposal pengadaan 64 unit mesin pompa air kepada Kementerian Pertanian.

Fasilitas vital ini diproyeksikan untuk mengamankan suplai air di kawasan lumbung beras utama Rejang Lebong yang membentang di Kecamatan Curup Selatan, Selupu Rejang, Curup Utara, Kecamatan Curup, hingga wilayah pendukung lainnya.

Edukasi Bertani Cerdas Dengan Palawija

Selain penyiapan infrastruktur, Distankan juga mengedukasi masyarakat mengenai manajemen pola tanam yang adaptif. Guna menghindari kerugian akibat gagal panen (puso), para petani diimbau menunda penanaman padi hingga siklus musim penghujan kembali normal. Sebagai solusi, Distankan mendorong optimalisasi lahan dengan tanaman pengganti.

“Jeda tanam padi ini bukan berarti produktivitas harus terhenti. Ini justru momentum emas bagi petani kita untuk beralih sejenak membudidayakan komoditas palawija. Selain lebih irit air, nilai ekonomisnya juga tinggi. Kita ingin petani Rejang Lebong menjadi petani yang cerdas, tangguh, dan adaptif membaca iklim,” papar birokrat yang dikenal proaktif ini.

Lewat kombinasi kesigapan personel di lapangan, lobi bantuan alat pertanian, dan edukasi pola tanam yang tepat guna, Distankan Rejang Lebong optimistis sektor pertanian daerah mampu melewati ujian kemarau tahun ini dengan gemilang.

Pewarta:Tim Redaksi

*”JENDERAL POLISI PURN. BAMBANG GHIRI ARIANTO DIVONIS BEBAS: FAKTA, KALAHKAN TUNTUTAN 8 TAHUN PENJARA!”*

0

*”JENDERAL POLISI PURN. BAMBANG GHIRI ARIANTO DIVONIS BEBAS: FAKTA PERSIDANGAN KALAHKAN TUNTUTAN 8 TAHUN PENJARA!”*

Pengadilan Tipikor Medan: Tidak Terbukti Secara Sah & Meyakinkan — Keadilan Lahir dari Pembuktian, Bukan Opini!

 

MEDAN, SUMATERA UTARA — 21 AGUSTUS 2026 — Keadilan ditegakkan melalui jalur hukum yang transparan dan objektif. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis BEBAS terhadap Irjen Polisi (Purnawirawan) Bambang Ghiri Arianto dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Putusan bersejarah ini dibacakan pada Kamis malam, 20 Agustus 2026, setelah perkara melalui rangkaian persidangan yang mendalam hingga sekitar 15 kali sidang.

 

TIDAK TERBUKTI — DAKWAAN PRIMER MAUPUN SUBSIDER GUGUR!

Ketua Majelis Hakim, As’ad Rahim Lubis, dalam amar putusannya menyatakan secara tegas: Bambang Ghiri Arianto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum, baik dalam dakwaan primer maupun subsider.

“Menyatakan terdakwa Bambang Ghiri Arianto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan penuntut umum, baik dakwaan primer maupun subsider.”

Majelis hakim juga memerintahkan agar Bambang segera dikeluarkan dari tahanan serta memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya — sebuah keputusan yang menegaskan bahwa setiap orang berhak dihormati namanya jika kesalahan tidak dapat dibuktikan di ruang sidang.

 
TUNTUTAN 8 TAHUN 6 BULAN — TAPI FAKTA BICARA LAIN!

Putusan bebas ini sangat kontras dengan tuntutan berat yang diajukan sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tebing Tinggi, Christian Bonardo. JPU menuntut pidana penjara 8 tahun 6 bulan dan denda Rp500 juta. Namun, setelah seluruh rangkaian pembuktian, saksi, dan alat bukti diperiksa secara mendalam, majelis hakim mengambil kesimpulan yang berbeda dari konstruksi dakwaan semata.

Peradilan bukanlah tempat menghukum karena tuduhan — melainkan tempat menguji kebenaran berdasarkan bukti. Dan di sinilah keadilan menemukan jalannya.

TIM PENASEHAT HUKUM: PENGADILAN BUKAN SEKADAR TEMPAT MENGHUKUM!

Tim Penasihat Hukum Bambang Ghiri Arianto dari Law Firm PS & Partners — Adv. Paulus Peringatan Gulo, SH, MH; Adv. Itoloni Gulo, SH; dan Adv. Hendra Prasetyo Hutajulu, SH, MH — menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kemandirian dan objektivitas majelis hakim.

“Kami mengapresiasi majelis hakim yang telah memeriksa perkara ini secara objektif, teliti, arif, dan bijaksana. Persidangan adalah ruang untuk menguji seluruh alat bukti dan argumentasi hukum. Ketika unsur-unsur tindak pidana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka putusan bebas merupakan konsekuensi hukum yang harus dihormati.”

 
PRADUGA TAK BERSALAH: KEADILAN TIDAK BOLEH BERDASARKAN OPINI!

Tim Penasihat Hukum menegaskan kembali prinsip dasar hukum pidana: praduga tak bersalah (presumption of innocence). Seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah hanya karena adanya dugaan atau tuduhan — melainkan harus didukung pembuktian yang memenuhi standar hukum pidana yang ketat.

“Keadilan tidak boleh dibangun berdasarkan opini, tekanan, ataupun asumsi. Keadilan harus lahir dari pembuktian yang sah di hadapan persidangan.” — tegas Tim Penasihat Hukum.

Putusan ini menjadi pengingat penting: hukum pidana tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga memberikan perlindungan hukum kepada setiap orang yang didakwa ketika unsur kesalahannya tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan.

 
VONIS BEBAS: PENEGASAN SUPREMASI HUKUM YANG BERKEADILAN!

Bagi tim pembela, putusan ini bukan sekadar kemenangan satu pihak — melainkan kemenangan atas supremasi hukum itu sendiri. Ketika proses peradilan dijalankan dengan integritas dan keberanian untuk berkata “tidak terbukti” di hadapan tuntutan yang berat, maka hukum masih memiliki marwah dan kehormatannya.

“Kami percaya bahwa ketika proses peradilan dijalankan dengan integritas dan keberanian, maka hukum masih memiliki marwah. Vonis bebas ini bukan sekadar kemenangan terdakwa, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap perkara harus diuji secara objektif dan setiap orang berhak memperoleh keadilan di hadapan hukum — tanpa pandang siapa pun, tanpa tekanan apa pun!” — kata Tim PH Bambang Ghiri Arianto.

CATATAN REDAKSI — BERIMBANG & OBJEKTIF

Pemberitaan ini memuat putusan pengadilan yang telah dibacakan secara terbuka. Jaksa Penuntut Umum masih memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum banding sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak-pihak terkait dipersilakan menyampaikan tanggapan atau klarifikasi untuk dimuat secara berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.(Tim /Red)