Beranda blog

Tangguh Diuji, Profesional Teruji : Kodaeral I Tuntaskan Glagaspur P1/P2

0

Warta.in Belawan — Komando Daerah TNI Angkatan Laut I (Kodaeral I) melaksanakan kegiatan Latihan dan Penilaian Geladi Tugas Tempur (GLAGASPUR) P1 dan P2 Kodaeral I Triwulan IV Tahun 2026. Kegiatan ini dibuka pada Jumat (16/10/2026) dan dilanjutkan dengan evaluasi serta penutupan di Ged. Yos Sudarso Makodaeral I. Senin (19/10/2026).
‎
‎Kegiatan latihan dan penilaian tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Penilai dari Kolat Koarmada RI, Laksamana Pertama TNI Musleh Yadi, S.E., M.Han., M.Tr.Opsla. Pelaksanaan GLAGASPUR P1 dan P2 merupakan bagian dari upaya pembinaan kemampuan dan kesiapsiagaan prajurit serta satuan dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI Angkatan Laut.
‎
‎Melalui kegiatan ini, dilaksanakan penilaian terhadap kesiapan personel dan kemampuan satuan dalam melaksanakan prosedur serta tugas-tugas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil penilaian diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan dalam rangka mewujudkan profesionalisme prajurit dan kesiapan operasional satuan.
‎
‎Pada tahap evaluasi dan penutupan, hasil pelaksanaan latihan dan penilaian menjadi bahan masukan bagi Kodaeral I untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan latihan, kemampuan personel, serta kesiapan satuan dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.
‎
‎Dengan terlaksananya kegiatan GLAGASPUR P1 dan P2 Triwulan IV Tahun 2026, Kodaeral I diharapkan semakin meningkatkan kesiapan dan profesionalisme prajurit dalam melaksanakan tugas secara optimal, sekaligus memperkuat komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (RN)
‎
‎(Dispen Kodaeral I)

Gunungsitoli Patut Berbangga, Proyek Strategis Turap Miga-Lolowua Kawal Mutu dan Libatkan Warga

0

Gunungsitoli,Warta.in – Kota Gunungsitoli patut berbangga. Proyek strategis pembangunan turap, talud, dan bronjong di ruas jalan provinsi Miga-Lolowua KM 16+900 kini menjadi potret nyata pembangunan yang berkualitas, transparan, dan melibatkan warga.

Proyek vital senilai Rp6,36 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya ini dipercayakan kepada CV. Novita Rensa NR sejak 1 Juli 2026. Hingga pertengahan Oktober 2026, progres fisik telah mencapai 75 persen dan berjalan sesuai harapan.

Ruas Miga-Lolowua sendiri bukan jalan biasa. Ini adalah urat nadi transportasi yang menghubungkan Kota Gunungsitoli dengan wilayah pedalaman Nias. Selama ini rawan longsor dan abrasi saat hujan deras. Kehadiran turap kokoh ini menjadi jawaban atas keresahan warga bertahun-tahun.

Yang membuat proyek ini istimewa dan menuai pujian, pihak rekanan tidak anti kritik. Di lapangan, kontraktor sangat welcome, terbuka terhadap masukan konstruktif dari masyarakat, namun tetap berpegang teguh pada juknis dan regulasi demi menjaga mutu bangunan jangka panjang.

Hal itu diakui langsung oleh warga sekitar lokasi, Ar Z.

“Pekerjaan itu benar-benar serius dikerjakan oleh kontraktor. Kami melihat langsung bagaimana prosesnya di lapangan,” ujar Ar Z dengan nada puas.

Ia menambahkan, warga ikut mengawal sebagai bentuk kepedulian terhadap kampung halamannya sendiri.

“Pekerjaan itu kita awasi juga sebagai bentuk kepedulian kita terhadap kualitas dan mutu bangunan, sehingga kami yang ada di sekitaran sini nantinya benar-benar bisa merasakan manfaatnya dalam jangka panjang,” tambahnya.

Dengan kualitas pengerjaan yang terjaga dan dukungan penuh warga, ancaman jalan amblas di Gunungsitoli akan segera berakhir. Ini adalah bukti bahwa ketika pembangunan dikerjakan serius dan diawasi bersama, hasilnya akan membanggakan seluruh warga Kota Gunungsitoli.

Penulis:Warta.in

SDN Wonojati 02 Jember Terima Revitalisasi Rp933 Juta, Siswa Belajar Bergantian

0

Warta.in, Jember – Harapan untuk memiliki lingkungan belajar yang lebih layak mulai tumbuh di SDN Wonojati 02, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sekolah yang berlokasi di Jalan A. Yani Nomor 287, Desa Wonojati, tersebut mendapatkan bantuan program revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp933 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN Wonojati 02, Sukesi, yang juga bertanggung jawab atas pelaksanaan revitalisasi, membenarkan bahwa sekolahnya menerima bantuan tersebut. Menurutnya, program ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki sejumlah fasilitas sekolah yang selama ini membutuhkan perhatian.

“Iya, sekolah kami tahun ini mendapatkan dana bantuan revitalisasi sekolah dengan total anggaran kurang lebih Rp933 juta,” ujar Sukesi.

Ia menjelaskan, pekerjaan revitalisasi meliputi pembangunan ruang perpustakaan, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), satu unit toilet atau MCK, rehabilitasi dua ruang kelas, ruang administrasi, serta penataan lingkungan sekolah, termasuk taman dan fasilitas pendukung lainnya.

Bagi SDN Wonojati 02, bantuan tersebut memiliki arti penting. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sekolah tersebut belum banyak tersentuh program perbaikan dari pemerintah sejak sekitar 1975. Kondisi bangunan yang memprihatinkan sebelumnya menjadi salah satu persoalan yang dirasakan pihak sekolah.

Sukesi mengungkapkan, kondisi sekolah yang berada di tepi jalan utama kerap membuat pihaknya merasa kurang nyaman ketika menerima tamu dalam kegiatan maupun rapat di lingkungan sekolah.

“Kalau ada rapat atau kegiatan di sekolah, boleh dibilang kami malu dengan kondisi sebelumnya. Sekolah kami berada di pinggir jalan, tetapi kondisinya memprihatinkan,” tuturnya.

Pada tahun 2025, SDN Wonojati 02 sebenarnya telah menerima bantuan melalui program Dana Alokasi Umum (DAU), tetapi hanya untuk satu ruang kelas, yakni kelas VI. Karena itu, revitalisasi tahun ini diharapkan dapat memperbaiki lebih banyak fasilitas dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik.

“Alhamdulillah, tahun lalu kami mendapatkan program DAU untuk satu ruang kelas saja, yaitu kelas VI. Tahun ini kami kembali mendapatkan revitalisasi. Insyaallah, bantuan ini bisa memadai untuk memperbaiki kondisi sekolah,” kata Sukesi.

Ket foto : Plt Kepala Sekolah SDN Wonojati 02 Ibu Sukesi beserta Bagian Administrasi sekolah Eko Tri Prasetyo.

Siswa Belajar Bergantian Selama Revitalisasi

Pelaksanaan revitalisasi membawa penyesuaian dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan jumlah 97 siswa yang tersebar dari kelas I hingga kelas VI, pihak sekolah menerapkan sistem pembelajaran bergantian atau sif agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung selama pekerjaan berjalan.

Sukesi menjelaskan, sekolah masih memiliki tiga ruang yang dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Ketersediaan ruang tersebut membuat para siswa tetap bisa belajar di lingkungan sekolah tanpa harus menumpang di tempat lain.

“Alhamdulillah, kami masih memiliki tiga ruang untuk kegiatan belajar mengajar, jadi tidak perlu menumpang ke mana-mana. Untuk pagi hari, kelas I sampai III masuk, sedangkan siangnya kelas IV sampai VI,” jelasnya.

Pengaturan tersebut menjadi solusi sementara agar proses pembelajaran tetap berjalan di tengah pekerjaan revitalisasi. Pihak sekolah berharap seluruh tahapan pembangunan dapat terlaksana dengan baik sehingga para siswa nantinya dapat menikmati fasilitas yang lebih memadai.

Lebih dari sekadar perbaikan bangunan, Sukesi berharap revitalisasi ini dapat meningkatkan kenyamanan siswa dalam belajar sekaligus menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya di SDN Wonojati 02.

Menurutnya, lingkungan sekolah yang tertata dan fasilitas yang lebih layak merupakan bagian penting dalam mendukung kegiatan pendidikan serta memberikan rasa nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Di akhir keterangannya, Sukesi bersama dewan guru menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas program revitalisasi sekolah yang diberikan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, atas perhatian terhadap pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Jember.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan revitalisasi ini. Semoga pengerjaannya berjalan dengan baik dan lancar, tidak ada halangan hingga selesai sesuai waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Dengan adanya program tersebut, SDN Wonojati 02 berharap dapat menghadirkan lingkungan pendidikan yang semakin layak dan nyaman, sekaligus menjadi langkah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri di wilayah Jenggawah.

Manajemen Risiko Kunci Cegah Penyimpangan Sejak Dini

0

Manajemen Risiko Kunci Cegah Penyimpangan Sejak Dini

Warta.in
Mataram,NTB — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan pentingnya manajemen risiko bagi pimpinan Perangkat Daerah untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini, mencegah penyimpangan, dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai sasaran.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar dan Eksekutif di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTB, Senin (19/10/2026). Pelatihan yang berlangsung hingga 23 Oktober 2026 itu diikuti 68 peserta, terdiri atas 34 peserta tingkat eksekutif dan 34 peserta tingkat dasar dari kalangan pejabat eselon II dan III.

Menurut Wagub, manajemen risiko harus menjadi bagian dari cara kerja pemerintahan, bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi. Setiap program memiliki potensi hambatan yang perlu dikenali sejak tahap perencanaan agar dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Dalam praktiknya, tidak semua program berjalan sesuai rencana. Ada yang terlambat, target tidak tercapai, atau persoalan baru diketahui ketika sudah menjadi masalah besar. Karena itu, kita perlu membiasakan diri mengenali potensi masalah sejak awal—di mana letak kelemahannya dan apa mitigasinya,” tegas Wagub.

Penguatan manajemen risiko juga penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecurangan serta penyimpangan dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran.

Wagub mengingatkan pimpinan Perangkat Daerah agar membangun hubungan kerja yang sehat, memperkuat koordinasi, dan melakukan evaluasi secara berkala. Evaluasi, termasuk setiap triwulan, harus menjadi ruang untuk mengenali hambatan, memperbaiki pelaksanaan program, dan memastikan target tetap berada pada jalurnya.

Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai jadwal, dengan tetap memperhatikan kualitas perencanaan, ketepatan alokasi, dan akuntabilitas penggunaannya.

Pelatihan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perbaikan tata kelola pemerintahan. Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, Adrian Puspawijaya, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari lokakarya di Sembalun pada Agustus 2026 serta tindak lanjut koordinasi dengan KPK pada awal September 2026.

Dalam rangkaian upaya tersebut, sejumlah area yang perlu mendapat perhatian serius meliputi perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hibah, serta pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Area-area tersebut membutuhkan pengendalian yang memadai agar setiap keputusan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Adrian menegaskan, manajemen risiko tidak boleh berhenti pada penyusunan daftar risiko atau dokumen mitigasi. Instrumen ini harus digunakan untuk membantu pimpinan mengambil keputusan, menentukan langkah pencegahan, memantau pelaksanaan, dan memastikan program menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penerapannya dapat diperkuat melalui three lines model atau model tiga lini. Lini pertama adalah Perangkat Daerah sebagai pelaksana yang bertanggung jawab langsung mengelola risiko. Lini kedua menjalankan fungsi pemantauan dan pemberian panduan, sedangkan lini ketiga merupakan pengawasan intern yang independen oleh Inspektorat.

“Kuncinya sederhana: Kenali risikonya, siapkan mitigasinya, kawal pelaksanaannya, dan pastikan hasilnya berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Adrian.

Melalui pelatihan ini, Pemprov NTB mendorong agar manajemen risiko menjadi budaya kerja di seluruh Perangkat Daerah. Keberhasilannya bukan diukur dari banyaknya dokumen yang disusun, melainkan dari kemampuan pemerintah mencegah masalah, memperbaiki tata kelola, menjaga akuntabilitas anggaran, dan memastikan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat menuju NTB Makmur Mendunia. (sr/dkisntb)

Dua (2) Tim Futsal SMK KAL-1 Juarai RADSCUP NERVA 2026

0

Dua (2) Tim Futsal SMK KAL-1 Juarai RADSCUP NERVA 2026

Surabaya,(19/10/26)

Kasatdik SMK KAL-1 Munawar,S.Pd., M.Pd menyerahkan penghargaan kepada dua tim futsal SMK KAL-1 yang telah berhasil menjuarai kejuaraan futsal RADSCUP NERVA 2026 yang di selenggarakan Divisi Seni dan Olahraga Himpunan Mahasiswa D-IV Teknologi Radiologi Pencitraan, Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga berlangsung di GOR Jala Krida Wacana Akademi Angkatan Laut (AAL), Bumimoro, Surabaya beberapa waktu lalu.

Tim B futsal SMK KAL-1 berhasil menjadi juara 1 pada kejuaraan RADSCUP NERVA 2026, setelah di partai final mengalahkan tim futsal dari SMK Wachid Hasyim II Surabaya dengan skor 6-4, sementara itu tim futsal A SMK KAL-1 berhasil meraih juara 3 setelah mengalahkan tim futsal dari SMK Santo Yusup Surabaya dengan skor 7-4.

Kejuaraan RADSCUP NERVA 2026 (Neural Evaluation, Expressive Velocity, Responsive Action, and Victorious Analysis) di gelar dalam rangka mewadahi pelajar untuk mengembangkan minat dan bakat di bidang olahraga, khususnya futsal, serta untuk meningkatkan keterampilan, sportivitas, kedisiplinan serta kerja sama tim.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan dan menjalin silaturahmi antarpelajar, khususnya siswa SMA/SMK/MA sederajat di Kota Surabaya.

Ketua panitia Burhan Abidin kepada awak media mengungkapkan bahwa, kejuaraan ini di ikuti oleh
10 tim yang berasal dari 9 sekolah tingkat SMA/SMK/MA kota Surabaya.

Para pemain futsal SMK KAL-1 terdiri dari:
Tim B :
1. Septa R Romadhoni XII TKR A
2.Mukoddam XII TPM B
3. Guntur Maulana XII TITL
4. Radit Dwi Nur XII TITL
5. Anggoro Akbar B XII TITL
6. Kevin Alriandi XII TITL
7. Bayu Pratama XII TKR A
8. Afgan Maulana F XII TPM A
9. Brian Putra R XI TKR A
10. Anggik Novian XI TLOG
11. M Ariel Setiawan XI TKR B
12. M Irfan Bahrun X TKR

Tim A :
1. Hanung Dwi Cahya X TKR
2. M. Aufal Marom X TPM
3.Refiano Pramudika X TKR
4. Muhammad Rajabullah X TPM
5.Galang Putra Efendi X TITL A
6.Akbar Maulana Ramdhan X TITL
7. Muhammad Ilham F X TPM B
8.Alif Ramadhan R.W X TPM A
9. Dimas Alif Setiawan X TKR A
10. Naufal Hafizh Al Fairuuz X TKR
11. Alvino Wendra P X TKR A
12. Rendy Cahya Ramadhan X TITL

Kepada para pemain yang telah meraih prestasi terbaiknya, Kasatdik SMK KAL-1 Munawar, S.Pd., M.Pd memberikan piagam penghargaan serta dana pembinaan yang secara simbolis di serahkan kepada perwakilan tim se usai pelaksanaan apel pagi di halaman sekolah(yht/dar).

CATATAN KRITIS: KETIKA SISTEM YANG SALAH MEMBUAT RAKYAT TETAP MISKIN DI TENGAH LAUTAN KEKAYAAN

0

Oleh: Dr. Suriyanto, S.H., M.H., M.Kn*)

 

Warta.in, Bandung – Indonesia adalah anomali besar dalam peta ekonomi dunia. Sebuah negeri yang oleh Tuhan diberi kelimpahan luar biasa, namun masih menyisakan pekerjaan rumah besar berupa kemiskinan dan sulitnya lapangan kerja. Kita memiliki segalanya di atas tanah paling subur, namun mengapa kesejahteraan belum merata dirasakan seluruh rakyat? Jawabannya patut kita cari pada evaluasi sistem dan tata kelola kekuasaan.

Pertanyaan kritis yang harus kita ajukan bersama adalah: apakah sistem pengelolaan sumber daya kita sudah berpihak pada rakyat? Sebab faktanya, kita adalah pemilik kekayaan yang tidak dimiliki negara lain. Jika pengelolaannya tepat, adil, dan bersih, seharusnya tidak ada lagi alasan bagi rakyat Indonesia untuk hidup dalam kesulitan.

Mari kita lihat kekayaan sumber daya alam. Data Kementerian ESDM menyebut Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, serta menjadi salah satu produsen utama batu bara, timah, bauksit dan emas. Potensi ini sangat besar. Namun, pekerjaan rumah kita adalah memastikan hilirisasi dan nilai tambah benar-benar dinikmati oleh masyarakat di sekitar tambang, di Papua, di Kalimantan, dan di Sulawesi, bukan hanya mengalir ke luar.

Kekayaan sumber daya laut kita pun sama luar biasanya. Dengan 17 ribu pulau dan garis pantai terpanjang kedua di dunia, serta 70% wilayah berupa lautan, potensi lestari perikanan kita menurut KKP mencapai 12 juta ton per tahun. Ironisnya, data BPS masih menempatkan nelayan tradisional dalam kelompok rentan miskin. Nelayan kita masih berjuang dengan keterbatasan armada dan solar bersubsidi, sementara praktik illegal fishing dan overfishing masih menjadi ancaman serius.

Di sektor perkebunan dan pertanian, kita adalah raja dunia. Kita menguasai 58% pasar sawit global, dan menjadi produsen kopi, karet, dan rempah-rempah terbaik. Namun di lapangan, petani sawit rakyat sering mengeluhkan fluktuasi harga TBS, petani padi mengeluhkan kelangkaan pupuk dan harga gabah. Sebagai negara agraris, kita masih harus mengimpor sejumlah komoditas pangan seperti beras, bawang, dan gula. Tata niaga inilah yang perlu dibenahi secara serius.

Beban yang dirasakan rakyat juga datang dari sisi pajak. Saat ini struktur perpajakan kita dirasakan semakin berat oleh masyarakat bawah dan pelaku UMKM. Kenaikan PPN menjadi 11% dan berbagai jenis pajak serta retribusi lainnya membuat daya beli masyarakat tertekan. Di sisi lain, publik mempertanyakan optimalisasi penerimaan pajak dari kelompok usaha besar dan praktik penghindaran pajak melalui skema transfer pricing yang perlu diawasi ketat.

Fenomena inilah yang dalam kajian hukum ekonomi internasional dikenal sebagai praktik shell companies atau perusahaan cangkang. Kekayaan alam kita diekspor dalam bentuk mentah, dan sebagian labanya diduga tidak sepenuhnya kembali ke Tanah Air, melainkan parkir di yurisdiksi dengan tarif pajak rendah seperti yang pernah menjadi perhatian publik di Singapura, British Virgin Islands, atau Panama. Praktik ini adalah bentuk kebocoran kekayaan negara yang harus ditutup.

Seperti yang pernah diungkapkan mantan Menko Polhukam Mahfud MD, ada indikasi dana besar WNI yang tersimpan di luar negeri dengan nilai yang ditaksir mencapai ribuan triliun rupiah. Jika dana tersebut bisa ditarik kembali melalui kebijakan tax amnesty yang berkeadilan dan penegakan hukum yang konsisten, maka akan sangat besar manfaatnya untuk pembangunan sekolah, rumah sakit, dan penciptaan lapangan kerja.

Dari sinilah muncul dugaan publik bahwa sistem pemerintahan masih belum sepenuhnya bersih dari praktik mafia perizinan dan mafia ekonomi. Mafia yang dimaksud di sini adalah oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan berupa stempel, tanda tangan, dan regulasi untuk memperjualbelikan izin tambang, kuota impor, dan proyek-proyek strategis. Satu kebijakan yang tidak transparan bisa merugikan negara ratusan miliar.

Di luar pemerintahan, juga patut diduga ada kelompok pemburu rente yang mencoba membeli kebijakan tersebut. Mereka diduga adalah oknum pengusaha yang tidak taat aturan, pemain impor pangan, dan pemilik modal yang mencoba mengendalikan regulasi untuk kepentingan kelompoknya. Relasi yang tidak sehat antara oknum pejabat dan oknum pengusaha inilah yang menciptakan ekonomi biaya tinggi.

Akibat dari tata kelola yang belum ideal ini, kehadiran negara belum sepenuhnya maksimal dirasakan rakyat kecil. Ketika harga pangan mahal, solusi impor seringkali diambil tanpa pembenahan tata niaga di hulu. Ketika rakyat butuh pekerjaan, investasi yang masuk belum banyak menyerap tenaga kerja lokal karena belum diwajibkannya transfer teknologi dan kandungan lokal yang kuat.

Dampaknya terlihat pada sulitnya mencari pekerjaan saat ini. Data menunjukkan tingkat pengangguran terdidik, termasuk sarjana, masih cukup tinggi. Gelombang PHK di sektor padat karya seperti tekstil diduga kuat akibat gempuran produk impor ilegal yang masuk melalui praktik penyelundupan di pelabuhan. Generasi muda yang cerdas dan kreatif akhirnya banyak yang terjun ke sektor informal karena industri nasional yang kuat belum tumbuh merata.

Pola seperti ini jika dibiarkan akan menciptakan lingkaran kemiskinan struktural. Sumber daya alam dijual murah tanpa hilirisasi yang memadai, sehingga lapangan kerja dan nilai tambah hilang ke luar negeri. Untuk menutupi kebocoran anggaran akibat korupsi dan inefisiensi proyek, negara terpaksa menarik pajak lebih tinggi, yang pada akhirnya menekan daya beli rakyat.

Oleh karena itu, kemiskinan tidak boleh dilihat sebagai akibat dari kemalasan rakyat. Kemiskinan adalah akibat dari sistem yang belum berkeadilan. Rakyat yang miskin dan bergantung akan lebih mudah dimobilisasi secara politik dengan bantuan sosial sesaat. Padahal yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar bantuan, melainkan sistem yang memberikan keadilan dan kesempatan yang sama.

Maka solusinya bukan sekadar pergantian figur, melainkan reformasi sistem secara menyeluruh. Kita harus mengembalikan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hilirisasi harus diwajibkan dan dipusatkan di daerah penghasil, bukan hanya di Pulau Jawa.

Langkah konkretnya adalah menutup celah kebocoran pajak melalui audit terhadap perusahaan cangkang, membenahi tata niaga impor pangan dan tambang secara transparan, serta membersihkan oknum-oknum mafia perizinan baik yang ada di dalam maupun di luar birokrasi. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap oknum tersebut, cita-cita Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai.

Rakyat tidak butuh dikasihani dengan bansos semata. Rakyat butuh sistem yang adil dan negara yang hadir. Jika kekayaan laut, bumi, kebun, dan pajak yang begitu besar itu dikelola dengan jujur, transparan, dan berkeadilan, maka tidak ada satu pun alasan bagi satu orang Indonesia pun untuk hidup miskin di atas tanahnya sendiri yang kaya raya. (***)

*) Praktisi Hukum/Ketua Umum PWRI

🔥Atmosfer Membara di Desa Curup: Ratusan Penonton Padati FH Volleyball Talent Hunt U-18 Cup

0

Warta.in//PALI, 19 Oktober 2026 – suasana Sore, udara di Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak seperti biasanya. Sejak pukul tiga sore, jalanan menuju lapangan voli desa mulai dipadati warga. Tua, muda, laki-laki, dan perempuan berbondong-bondong merapatkan barisan di pinggir lapangan. Mereka tidak ingin melewatkan satu set pun dari turnamen bergengsi yang sedang naik daun: FH Volleyball Talent Hunt U-18 Cup (Putri).

Ketika peluit pertama ditiup oleh wasit, lapangan langsung bergemuruh. Ratusan pasang mata yang memadati area sekitar menjadi saksi betapa olahraga bola voli telah mendarat dalam nadi dan menjadi magnet hiburan tersendiri bagi masyarakat Tanah Abang. Tensi tinggi langsung tersaji sejak menit-menit awal. Di atas tanah lapangan desa, para atlet putri di bawah usia 18 tahun itu tidak hanya bertanding, melainkan sedang mempertaruhkan bakat, peluh, dan mimpi mereka untuk menyandang status terhormat sebagai “Bintang Desa”.

Permainan yang disuguhkan jauh dari kata amatir. Penonton berkali-kali dibuat berdecak kagum oleh variasi strategi yang diperagakan. Mulai dari pukulan servis mengapung (floating serve) yang mematikan, kerja sama set-up bola yang rapi dan terukur, hingga smash tajam menghujam yang merobek pertahanan lawan. Setiap poin yang tercipta disambut riuh redah sorak-sorai, membakar atmosfer pertandingan menjadi tontonan yang amat megah di tingkat akar rumput.

Bukan Sekadar Kompetisi Musiman Di tengah kerumunan dan panasnya atmosfer kompetisi, hadir sosok Firdaus Hasbullah. Tokoh pengamat olahraga sekaligus penggagas utama turnamen ini terlihat serius mengamati setiap detail pergerakan pemain dari pinggir lapangan. Kehadiran pria yang akrab disapa FH ini menjadi suntikan motivasi luar biasa bagi para srikandi muda yang sedang berlaga.

Bagi Firdaus, turnamen ini memiliki misi yang jauh lebih besar daripada sekadar membagikan piala atau hadiah di akhir acara. Ini adalah gerakan perlawanan terhadap stigmata bahwa bakat anak desa akan terkubur di desa.

“Kita tidak boleh menutup mata bahwa potensi olahraga terbesar kita justru lahir dari pelosok-pelosok desa. Turnamen FH Volleyball Talent Hunt U-18 ini sengaja kami rancang khusus untuk kategori putri. Kenapa? Karena kami ingin memastikan tidak ada satu pun bakat terpendam yang terlewat atau layu sebelum berkembang. Saya ingin melihat lahirnya bintang-bintang baru yang nantinya tidak hanya mengharumkan nama Tanah Abang, tetapi mampu melompat jauh menembus kancah nasional,” tegas Firdaus Hasbullah dengan penuh optimisme di sela-sela sengitnya laga.

Diferensiasi utama dari FH Cup ini terletak pada sistemnya yang mengadopsi pola pembinaan jangka panjang. Turnamen ini bertindak sebagai jaring raksasa talent scouting (pemantauan bakat). Tim pemantau tidak hanya menilai siapa yang mencetak poin paling banyak, melainkan menguliti kualitas individu secara komprehensif—mulai dari aspek teknis, ketahanan fisik, mentalitas saat tertinggal, hingga kedisiplinan di luar lapangan.

Jembatan Menuju Radar Klub Profesional Nantinya, para pemain terbaik yang terjaring sepanjang turnamen tidak akan dibiarkan pulang begitu saja. Mereka akan dikelompokkan dan dimasukkan ke dalam program pembinaan berkelanjutan yang jauh lebih serius dan terstruktur. Cetak biru (blueprint) pembinaan inilah yang diharapkan menjadi jembatan konkret bagi atlet muda Tanah Abang agar masuk ke dalam radar pencarian bakat klub-klub profesional tanah air maupun tim daerah di level Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) hingga nasional.

Dampak positif turnamen ini pun dirasakan langsung oleh ekosistem sosial masyarakat setempat. Warga Desa Curup mengakui bahwa kompetisi semacam ini memberikan dampak psikologis yang luar biasa bagi anak-anak muda. Selain menjadi panggung hiburan sehat gratis bagi warga pasca-aktivitas seharian, kompetisi ini menjadi benteng pertahanan sosial yang efektif.

Dengan adanya kompetisi yang kompetitif dan teratur, generasi muda memiliki wadah yang jelas untuk menyalurkan energi mereka. Mereka dipaksa untuk fokus berlatih, menjaga pola hidup, dan mengukir prestasi lewat jalur olahraga, sekaligus menjauhkan diri dari potensi kenakalan remaja atau kegiatan negatif lainnya. Kini, masyarakat Tanah Abang menaruh harapan besar agar FH Volleyball Talent Hunt bisa bertransformasi menjadi agenda tahunan tetap yang melahirkan sejarah baru dari lapangan tanah Desa Curup.

*Transparansi Peradilan Harga Mati: Wilson Lalengke Mengecam Keras Pembungkaman Media di PN Cibinong*

0

*Transparansi Peradilan Harga Mati: Wilson Lalengke Mengecam Keras Pembungkaman Media di PN Cibinong*

Jakarta — Praktik pembungkaman kebebasan pers di ruang sidang kembali menjadi sorotan tajam. Langkah proaktif yang ditunjukkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat mengizinkan siaran langsung oleh stasiun televisi swasta nasional pada sidang hari Senin (19/10/2026) seharusnya menjadi standar mutlak bagi seluruh institusi peradilan di Indonesia.

Hadir memantau langsung persidangan di PN Jakarta Timur tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras terhadap tindakan diskriminatif dan mengangkangi keterbukaan informasi yang terjadi di tempat lain.

Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu secara tegas mengecam keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong, yang diketuai oleh Anggreana E. Roria Sormin bersama dua hakim anggota, yang secara sewenang-wenang melarang peliputan audio-visual pada persidangan hari Kamis (15/10/2026) dan sesi-sesi sebelumnya.

“Keterbukaan informasi di ruang sidang terbuka untuk umum adalah amanat undang-undang, bukan kemurahan hati seorang hakim,” tegas Wilson Lalengke dengan nada keras. Perbandingan menyolok antara asas keterbukaan yang diterapkan di PN Jakarta Timur dan penutupan akses di PN Cibinong memperlihatkan kejanggalan dalam penegakan hukum.

Pelarangan peliputan oleh majelis hakim PN Cibinong tidak hanya mencederai prinsip transparansi peradilan, tetapi juga berpotensi melanggar ranah pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghambat kerja jurnalistik dalam mencari dan menyebarluaskan informasi publik adalah bentuk perbuatan melawan hukum yang merusak sendi-sendi demokrasi.

Sehubungan dengan sikap dan tindakan hakim PN Cibinong tersebut, Wilson Lalengke mendesak Ketua Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk segera mengambil tindakan tegas. Majelis hakim yang dipimpin Anggreana Sormin harus ditindak dan dievaluasi secara menyeluruh atas dugaan pelanggaran kode etik serta tindakan menghalang-halangi kebebasan pers. Wajah peradilan Indonesia tidak boleh dirusak oleh sikap arogan oknum hakim yang takut pada transparansi. (TIM/Red)

Empat Laporan Polisi Belum Beri Kejelasan, Kuasa Hukum Layangkan Dumas Ke Mabes Polri

0

Empat Laporan Polisi Belum Beri Kejelasan, Kuasa Hukum Layangkan Dumas Ke Mabes Polri

BANYUWANGI//Warta.In – Empat laporan polisi yang diajukan pihak berinisial DPS dan IBP di Polresta Banyuwangi kini menjadi sorotan kuasa hukum. Persoalan yang mencakup dugaan tindak pidana dalam urusan keluarga, keuangan, hingga dokumen perusahaan itu memunculkan tuntutan agar perkembangan penanganannya dijelaskan secara terang dan memberikan kepastian hukum kepada para pelapor.

Tak tinggal diam, kuasa hukum menyatakan tengah menyiapkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Mabes Polri. Langkah hukum lain, termasuk kajian kemungkinan pengajuan praperadilan sesuai ketentuan hukum acara, juga disebut sedang dipertimbangkan. Koordinasi dengan Komisi III DPR RI turut disiapkan melalui mekanisme pengawasan yang tersedia.

Sorotan tersebut bukan semata menyangkut jumlah laporan, melainkan juga nilai dana yang dipersoalkan dalam salah satu pengaduan serta dugaan persoalan dokumen hak atas tanah milik perusahaan.Minggu (18/10/2026)

Berdasarkan dokumen yang disampaikan pihak pelapor, nilai yang diadukan dalam dua laporan terkait keuangan mencapai Rp8.995.345.364. Angka itu merupakan nilai yang diklaim dalam laporan, bukan kerugian yang telah dinyatakan terbukti melalui putusan pengadilan.

Sudah Bertemu Kapolresta dan Kasat Reskrim, Kuasa Hukum Masih Menuntut Kejelasan

Kuasa hukum mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Kapolresta Banyuwangi dan Kasat Reskrim untuk membicarakan perkembangan penanganan perkara.

Namun, menurut keterangan kuasa hukum, hingga berita ini disusun, pihaknya belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai mengenai status dan langkah lanjutan atas empat laporan tersebut.

Kondisi itu mendorong kuasa hukum mempertimbangkan jalur pengaduan pada tingkat yang lebih tinggi agar perkembangan penanganan perkara dapat memperoleh perhatian sesuai mekanisme yang berlaku.

“Persoalan utamanya adalah kepastian hukum. Kami ingin mengetahui bagaimana perkembangan masing-masing laporan, langkah yang telah dilakukan, serta tindak lanjut yang akan ditempuh sesuai prosedur,” demikian pokok tuntutan yang disampaikan pihak kuasa hukum.

Rencana pengaduan ke Mabes Polri dan koordinasi dengan Komisi III DPR RI disebut sebagai upaya meminta perhatian dan pengawasan, bukan sebagai bentuk penetapan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh penyidik.

Empat Laporan, Tiga Pokok Persoalan yang Menjadi Perhatian

Berdasarkan bahan yang disampaikan pihak pelapor, empat laporan tersebut mencakup dugaan perzinaan, dugaan penggelapan dalam keluarga, persoalan penguasaan dokumen hak atas tanah perusahaan, serta dugaan penerimaan dana yang disebut seharusnya masuk ke rekening resmi perusahaan.

Berikut rinciannya:

1. Laporan DPS tertanggal 24 April 2026

Laporan bernomor STTLP/B/127/IV/2026/SPKT itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana perzinaan sebagaimana disebut dalam dokumen pelaporan, dengan pihak terlapor berinisial AY dan HA.

1. Laporan DPS terkait dugaan penggelapan dalam keluarga

Laporan bernomor LPM/192/IV/2026/SPKT, tertanggal 17 Mei 2026, mempersoalkan dugaan penggelapan dalam keluarga dengan nilai yang diadukan sebesar Rp8.995.299.364.

Pihak pelapor meminta agar transaksi dan penggunaan dana ditelusuri untuk memastikan asal-usul uang, tujuan transaksi, kewenangan pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya unsur pidana.

1. Laporan IBP terkait dokumen hak atas tanah perusahaan

Laporan bernomor LPM/194/IV/2026/SPKT, tertanggal 20 Mei 2026, berkaitan dengan dugaan penguasaan atau tidak dikembalikannya sejumlah dokumen hak atas tanah milik perusahaan. Pihak yang dilaporkan berinisial HA dan EW.

Dokumen yang disebut dalam pengaduan antara lain
1. Sertifikat Hak Gedung Bangunan Nomor 00517 atas nama PT Bumi Moro Agung;
2. Sertifikat Hak Gedung Bangunan Nomor 00498 atas nama PT Bumi Moro Agung;
3. Sertifikat Hak Gedung Bangunan Nomor 00516 atas nama PT Bumi Moro Agung;
4. Sertifikat Hak Gedung Bangunan Nomor 12.37.000046566.0 atas nama PT Bumi Moro Agung;
5. Sertifikat Hak Gedung Bangunan Nomor 5 atas nama PT Total Bumi Artha Raya;
6. Akta Perubahan PT Total Bumi Artha Raya tertanggal 30 Mei 2024;
7. SIPA PT Total Bumi Artha Raya (Izin Sumur Galian);
8. Dokumen Keanggotaan APERSI PT Total Bumi Artha Raya;
9. Sertifikat Hak Milik dan Dokumen Villa Ijen Gold Tahap 3B;

Menurut pihak pelapor, dokumen tersebut belum dikembalikan meskipun telah diminta. Kuasa hukum meminta agar penyidik memeriksa status kepemilikan dokumen, pihak yang menguasainya, serta bukti permintaan pengembalian dan komunikasi yang berkaitan dengan perkara.

1. Laporan IBP terkait dugaan penerimaan dana Rp46 juta

Laporan bernomor LPM/206/IV/2026/SPKT, tertanggal 30 Mei 2026, berkaitan dengan dugaan penerimaan dana Rp46 juta yang menurut pelapor merupakan pembayaran pelunasan pembelian rumah dan seharusnya disetorkan ke rekening resmi perusahaan, terlapor atas nama EW.

Pihak pelapor meminta agar bukti pembayaran, catatan keuangan, kewenangan penerima, serta aliran dana diperiksa secara objektif untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.

Nilai Aduan Hampir Rp9 Miliar, Penelusuran Bukti Jadi Kunci

Besarnya nilai dana yang dipersoalkan membuat penelusuran dokumen transaksi dan aliran keuangan menjadi salah satu aspek penting dalam laporan yang diajukan DPS.

Kuasa hukum menginginkan agar pemeriksaan dilakukan berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi, termasuk catatan transaksi, rekening yang digunakan, dokumen pendukung, serta keterangan pihak-pihak yang berkaitan.

Di sisi lain, persoalan dokumen hak atas tanah perusahaan membutuhkan pemeriksaan mengenai status kepemilikan, penguasaan fisik dokumen, kewenangan para pihak, dan bukti permintaan pengembalian.

Dengan demikian, penanganan perkara tidak cukup hanya bertumpu pada klaim salah satu pihak. Setiap dugaan harus diuji melalui proses hukum, pemeriksaan bukti, serta keterangan para pihak terkait.

Perlu ditegaskan, seluruh persoalan tersebut masih berupa dugaan dan keterangan dari pihak pelapor. Belum ada dasar dalam bahan yang diterima untuk menyimpulkan bahwa pihak-pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan tindak pidana.

Praperadilan Dikaji, Pengawasan Didorong Sesuai Aturan

Selain menyiapkan Dumas ke Mabes Polri, kuasa hukum menyatakan sedang mengkaji kemungkinan praperadilan. Namun, pengajuan upaya hukum tersebut harus disesuaikan dengan objek permohonan, tindakan atau keputusan yang dipersoalkan, serta persyaratan hukum acara yang berlaku.

Koordinasi dengan Komisi III DPR RI juga direncanakan untuk meminta perhatian melalui mekanisme pengawasan terhadap penegakan hukum.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong kejelasan informasi mengenai perkembangan laporan tanpa mendahului kewenangan penyidik dalam menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Pada titik ini, yang menjadi perhatian adalah bagaimana setiap laporan ditangani secara profesional, objektif, transparan sesuai ketentuan, serta memberikan informasi perkembangan perkara kepada pelapor melalui mekanisme yang berlaku.

Publik Menanti Kejelasan, Semua Pihak Tetap Berhak atas Proses yang Adil

Perkara ini menyisakan satu tuntutan utama dari pihak pelapor: kepastian mengenai perkembangan empat laporan yang telah diajukan.

Bagi kuasa hukum, jalur pengaduan dan kajian upaya hukum menjadi pilihan yang dipertimbangkan untuk meminta kejelasan. Sementara bagi aparat penegak hukum, setiap laporan perlu ditangani berdasarkan alat bukti, prosedur, dan ketentuan perundang-undangan.

Konfirmasi dari Polresta Banyuwangi mengenai status masing-masing laporan, tahapan penanganan, serta tindak lanjut yang dapat disampaikan kepada publik menjadi penting agar pemberitaan tidak hanya bertumpu pada keterangan satu pihak.

Hingga berita ini disusun, bahan yang tersedia belum memuat tanggapan resmi Polresta Banyuwangi maupun keterangan dari pihak-pihak yang dilaporkan.

Pada akhirnya, tuntutan kepastian hukum harus dijawab melalui proses yang profesional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap dugaan harus diuji dengan bukti, setiap laporan harus ditangani sesuai prosedur, dan setiap pihak tetap memiliki hak atas proses hukum yang adil.(roy)

Korban Dugaan Penipuan Arisan Online MS Blesse Bigget, Laporan Tercatat di Polrestabes Surabaya

0

Korban Dugaan Penipuan Arisan Online MS Blesse Bigget Rugi Rp 886 Juta, Laporan Tercatat di Polrestabes Surabaya

SURABAYA//Warta.in, – Dugaan penipuan berkedok bisnis dana pinjaman yang dikaitkan dengan arisan online MS Blesse Bigget dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Seorang warga Surabaya bernama Iswatul Mufidah mengaku mengalami kerugian hingga Rp 886.635.000 setelah menyerahkan dana kepada seorang perempuan bernama Pratiwi Novia Wijayanti, warga Jl. Manukan Tengah No. III Blok 6 I/1 Kel. Manukan Tengah, Kec. Tandes, Kota Surabaya.Minggu (18/10/2026)

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/2090/X/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan tertanggal 17 Oktober 2026.

Iswatul melaporkan dugaan tindak pidana penipuan tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam laporan itu, ia didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, SH, dan Sukardi, SH.

• Berawal dari Pertemuan di Pasar

Menurut keterangan kuasa hukum, perkenalan Iswatul dengan Pratiwi bermula pada 2025 ketika keduanya bertemu di sebuah pasar di Surabaya. Saat itu, Iswatul sedang berbelanja pakaian dan nasi jagung.

Dalam pertemuan tersebut, Pratiwi disebut memperkenalkan bisnis arisan online MS Blesse Bigget serta menawarkan kerja sama dalam bisnis dana pinjaman bagi anggota arisan.

Iswatul kemudian mendapat penjelasan bahwa modal yang disetorkan akan dikelola dalam bisnis pinjaman tersebut. Ia juga dijanjikan keuntungan sebesar 10 persen dari modal yang ditanamkan.

Tertarik dengan tawaran itu, Iswatul kemudian menyalurkan sejumlah dana secara bertahap ke rekening BCA atas nama Pratiwi Novia Wijayanti.

• Transfer Dana Capai Rp 886 Juta

Berdasarkan keterangan dalam laporan yang disampaikan, transfer dana dilakukan mulai Juni 2026 dan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.

Total dana yang diserahkan Iswatul disebut mencapai Rp 886.635.000. Namun, menurut pihak korban melalui kuasa hukumnya, keuntungan yang dijanjikan tidak terealisasi. Dana pokok yang telah disetorkan juga disebut belum dikembalikan.

Pihak korban menilai kondisi tersebut menimbulkan kerugian finansial yang besar. Kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya telah berupaya meminta penyelesaian, termasuk melalui dua kali somasi yang dilayangkan oleh kantor hukum D’Firmansyah & Rekan.

Namun, menurut kuasa hukum, upaya tersebut belum membuahkan pengembalian dana sebagaimana yang diharapkan.

• Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Korban Lain

Kuasa hukum Iswatul, Dodik Firmansyah, menyebut pihaknya memperoleh informasi adanya orang lain yang diduga mengalami kerugian dalam bisnis serupa. Para pihak tersebut disebut berencana menempuh jalur hukum secara terpisah.

Berdasarkan perkiraan awal dari pihak kuasa hukum, total kerugian yang dialami sejumlah orang diduga mencapai miliaran rupiah, dengan nilai kerugian masing-masing mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Meski demikian, jumlah korban dan total kerugian keseluruhan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Dodik mengatakan, kliennya berharap laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai perkembangan penanganan laporan dari pihak kepolisian maupun tanggapan dari Pratiwi Novia Wijayanti terkait dugaan tersebut. (Roy)