33.2 C
Jakarta
Kamis, April 16, 2026
Beranda blog

Data Disnaker Cuma 38 Orang, Ribuan TKA di BYD Subang Diduga Tanpa Izin: Pemkab Desak Imigrasi Turun Tangan

0

Data Disnaker Cuma 38 Orang, Ribuan TKA di BYD Subang Diduga Tanpa Izin: Pemkab Desak Imigrasi Turun Tangan

Subang, Warta In, Pemerintah Kabupaten Subang mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera menertibkan ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga bekerja tanpa izin di wilayahnya, terutama di proyek PT Build Your Dreams (BYD).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Rona Mariansyah, mengungkapkan bahwa data resmi TKA yang tercatat di instansinya sangat timpang dengan kondisi di lapangan. Hingga Kamis, (16 -04/2026, Disnakertrans Subang hanya menerima laporan 38 orang TKA yang telah mengantongi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“Instansi kami hanya menerima laporan TKA yang telah mengantongi RPTKA. Adapun yang tercatat di kami hanya berjumlah 38 orang,” kata Rona saat ditemui di ruang kerjanya.

Padahal, berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah TKA yang dipekerjakan di PT BYD mencapai ratusan bahkan ribuan orang. Rona mengakui pihaknya kesulitan melakukan pengawasan karena keterbatasan kewenangan terhadap TKA yang tidak berizin.

“Keinginan untuk menertibkan kerap berbenturan dengan batas kewenangan antarinstansi. Kewenangan penuh penertiban TKA asing ada pada Ditjen Imigrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya kerap menerima laporan masyarakat terkait keberadaan TKA asal China di Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Keberadaan mereka terus menyedot perhatian publik, terutama soal dampaknya terhadap peluang kerja tenaga lokal serta kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.

“Tidak dipungkiri, sesuai pantauan di lapangan, para TKA tersebut bekerja sejak tahap awal pembangunan, khususnya dalam pemasangan struktur bangunan sebagai buruh kasar. Padahal pekerjaan seperti ini bisa dikerjakan oleh tenaga lokal,” tegas Rona.

Menurutnya, Pemkab Subang sudah berkirim surat resmi ke Ditjen Imigrasi untuk meminta langkah penertiban. Namun hingga saat ini belum ada respons positif.

Rona berharap pemerintah pusat segera turun tangan agar penggunaan TKA sesuai aturan dan tidak menggerus kesempatan kerja warga Subang.

(Bobby Cengos)

Perjalanan Cik Ujang, Dari Lebak Budi Menjadi Suluh Sumatera Selatan

0

Warta.In | Palembang – Di Desa Lebak Budi, Merapi Barat, pada 2 Mei 1968, lahirlah anak bungsu dari delapan bersaudara. Umurnya kini 57 tahun, namun semangatnya masih semuda langkah pertamanya. Namanya Cik Ujang, disematkan dari nama sang ibu, Hj. Ciknap, seakan doa yang ditanam di ladang takdir. Putra H. Menawi ini tumbuh di tanah Lahat yang bersahaja. Di antara riak sungai Lematang dan wangi kebun kopi, ia menyimpan cita sebesar Bukit Serelo: mandiri, dan membuat orang tua tersenyum bangga.

Bangku SDN 12 Ulak Pandan, SMPN Lahat, hingga SMAN 2 Lahat menjadi saksi ia menimba ilmu. Lulus sekolah, ia menaruh rindu di kampung dan memilih merantau ke Jakarta. Ibukota tidak menyambutnya dengan karpet merah. Ia justru bersahabat dengan debu gudang di sebuah mall. Di ruang pengap itu ia belajar bahwa keringat tidak pernah berbohong. Belum puas, tangannya berpindah ke bengkel. Di antara oli dan besi, ia menempa tekad sambil menabung mimpi dan recehan.

Tiga musim ia taklukkan Jakarta. Tahun 1993, ia pulang membawa lebih dari sekadar uang tabungan. Ia membawa keyakinan. Sang ayah menawarkan kebun kopi dan karet, warisan yang cukup untuk hidup tenang. Namun Cik Ujang menolak hidup yang terlalu tenang. Ia memilih jalan yang belum tertebas. Ia jatuh hati pada kayu. Tahun 1997, satu truk kayunya membelah jalan menuju Jakarta. Dari roda truk itulah rezeki besar pertama mengetuk pintu, mengubah pemuda desa menjadi pengusaha yang diperhitungkan.

Usahanya tumbuh bersama nama Ayik Batu Gung. Sejak 2009 hingga 2018, ia dipercaya sebagai Komisaris PT Ayik Batu Gung dan Komisaris CV Ayik Batu Gung. Di kursi itu ia belajar membaca angka, mengelola manusia, dan merawat kepercayaan. Dunia bisnis menjadi sekolah kepemimpinannya yang pertama.

Panggilan pengabdian lalu datang. Tahun 2009 rakyat Lahat memberinya amanah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lahat. Amanah itu kembali dipercayakan untuk periode kedua 2014 hingga 2018. Di gedung dewan, suaranya bukan sekadar setuju atau tidak. Ia membawa suara gudang, suara bengkel, suara petani yang pernah ditinggalkannya merantau.

Langkahnya terus menanjak. Tahun 2018, ia menapaki takdir menjadi Bupati Lahat hingga 2023. Ia memimpin seperti ia berdagang dulu: menghitung dengan cermat, bergerak dengan cepat, dan tidak lupa asal. Baginya, jalan berlubang bukan sekadar data di kertas. Kakinya pernah lecet di jalan yang sama.

Jalan politiknya pun berlapis. Ia setia menapaki tangga Partai Demokrat. Tahun 2001 ia mulai sebagai Ketua PAC Partai Demokrat Kabupaten Lahat. Tahun 2006 dipercaya menjadi Bendahara DPC. Tahun 2011 naik menjadi Sekretaris MPC. Tahun 2017 ia memimpin sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lahat. Tahun 2021 hingga 2026, ia menakhodai Demokrat di level provinsi sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan. Dari ranting hingga dahan, ia rawat partai itu dengan loyalitas dan kerja nyata.

Kini, takdir kembali memanggil lebih tinggi. Periode 2025 hingga 2030, H. Cik Ujang, S.H. mengemban tugas sebagai Wakil Gubernur Sumatera Selatan. Dari anak bungsu di Lebak Budi, dari kuli gudang di Jakarta, dari sopir truk kayu, ia kini ikut memikirkan satu provinsi.

H. Cik Ujang, S.H. bukan sekadar nama dalam daftar riwayat hidup. Ia adalah syair yang ditulis dengan jatuh bangun. Ia bukti bahwa akar yang menghujam di desa bisa menjulang menembus langit provinsi, asal disiram kerja keras, keberanian memilih jalan sendiri, dan kesetiaan untuk pulang membangun.

Dari Lebak Budi ia berangkat, untuk Sumatera Selatan ia mengabdi. Kisahnya belum selesai. Setiap jabatannya adalah bait baru bagi anak-anak daerah yang sedang menatap mimpi. (Red/Fan)

*Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan terhadap Investor Asing*

0

*Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing*

Jakarta – Citra birokrasi Indonesia kembali tercoreng oleh tindakan tidak terpuji oknum aparat penegak hukum. Pada Rabu, 15 April 2026, Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) resmi melaporkan dua oknum petugas Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Kedua oknum berinisial SDM (Silvester Donna Making) dan ST (Shefti Tarigan) diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang, dehumanisasi, dan percobaan pemerasan terhadap tiga mahasiswa asing yang juga merupakan investor sah di Indonesia.

Laporan pengaduan tersebut diterima langsung oleh Fahrul Novry Azman, Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian pada Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Ditjen Imigrasi, Kementerian Imipas RI. Selama dua setengah jam, tim Patnal menggali keterangan dari para korban yang didampingi oleh pengurus PPWI Nasional.

Ketiga korban adalah mahasiswa berprestasi yang tengah menempuh studi tahun ketiga di Yogyakarta: Abdullah (Yaman, 23) dan Qomar (Pakistan, 23) dari Universitas Islam Indonesia (UII), serta Hamza (Pakistan, 23) dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Ketiganya merupakan anggota internasional organisasi PPWI yang memiliki itikad baik untuk membangun ekonomi di Indonesia.

Mereka mendirikan PT. Tigaminds International Ventures, sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengelola Sultaf Restaurant di daerah Condong Catur, Sleman. Restoran tersebut telah beroperasi selama dua bulan, rutin membayar pajak sebesar Rp3,1 juta per bulan, dan yang terpenting, mempekerjakan 10 warga lokal Indonesia sebagai karyawan.

Persoalan muncul ketika mereka mengajukan perubahan status dari Visa Study ke Visa Investor/Study guna merampungkan perkuliahan sekaligus mengelola bisnis. Bukannya mendapatkan pelayanan sesuai prosedur, mereka justru dijebak oleh oknum SDM dan ST. Kedua oknum tersebut mencari-cari celah administratif dan memberikan ancaman maut: Bayar Rp150 juta per orang (Total Rp450 juta) secara tunai, atau dideportasi dan masuk daftar hitam (black-list) selama 5 tahun lebih.

*Kecaman Keras Wilson Lalengke: “Anda Adalah Wajah Indonesia di Dunia!”*

Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang mendampingi langsung pelaporan tersebut, memberikan peringatan yang sangat keras dan menohok kepada seluruh jajaran petugas imigrasi di Indonesia. Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI ini menegaskan bahwa perilaku aparat imigrasi adalah etalase pertama yang dilihat oleh dunia internasional.

“Saya memperingatkan dengan sangat keras kepada seluruh petugas imigrasi: Berperilakulah sebagai aparatur negara yang baik dan bermartabat! Anda harus sadar bahwa setiap tindakan Anda, setiap kata yang Anda ucapkan kepada warga asing, adalah cerminan langsung dari citra Indonesia di mata dunia. Jika Anda berperilaku seperti bandit dan pemeras, maka dunia akan melabeli Indonesia sebagai negara preman,” tegas Wilson Lalengke kepada media ini usai pertemuan dengan pihak Imigrasi.

Tokoh aktivis HAM intersional Indonesia itu menambahkan bahwa tindakan oknum di Yogyakarta ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan pengkhianatan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam menarik investasi asing. “Gila benar! Satu orang dimintai 150 juta dengan ancaman deportasi. Ini adalah tindakan ‘bandit bangsat’ yang berlindung di balik seragam resmi. Bagaimana mungkin kita bicara soal pertumbuhan ekonomi jika investor yang sudah menanamkan modal miliaran rupiah dan mempekerjakan rakyat kita justru dijadikan sapi perah oleh oknum imigrasi? Saya meminta Presiden Prabowo dan Dirjen Imigrasi untuk membersihkan institusi ini dari mentalitas kriminal. Aparat yang buruk laku harus dipecat dan dipidana, karena mereka adalah perusak bangsa yang nyata!” ujar Wilson Lalengke dengan nada tinggi penuh kemarahan moral.

*Kejanggalan Prosedur dan Investigasi Internal*

Para korban secara tegas menolak permintaan uang tersebut. Mereka telah berkonsultasi dengan Dinas Investasi setempat yang menyatakan bahwa seluruh prosedur pendirian usaha mereka sudah benar. Penegasan juga muncul bahwa ranah audit realisasi investasi adalah kewenangan Kementerian Investasi/BKPM, bukan wewenang kantor imigrasi untuk melakukan intimidasi finansial.

Para mahasiswa asing ini mengaku terus-menerus diteror melalui telepon dan pesan WhatsApp di luar jam kerja – pagi, siang, hingga malam hari – untuk segera menyerahkan uang tunai tersebut. Ketakutan akan kehilangan masa depan pendidikan dan investasi mereka membuat ketiganya mencari perlindungan ke DPN PPWI di Jakarta.

Segera setelah mendapatkan laporan, Ketum PPWI Wilson Lalengke bersama Wakil Ketua urusan PPWI Internasional, Abdul Rahman Dabboussi, langsung bergerak cepat mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kini, bola panas berada di tangan Direktorat Jenderal Imigrasi. Publik menanti apakah institusi ini berani menindak tegas anggotanya demi menjaga kehormatan bangsa di kancah internasional.

Pertemuan di Ditjen Imigrasi berakhir pada pukul 14.30 WIB setelah para saksi memberikan keterangan mendalam. PPWI mendesak agar Direktorat Kepatuhan Internal segera mengambil langkah disiplin yang nyata dan memberikan kepastian hukum bagi ketiga mahasiswa tersebut. Wilson Lalengke juga meminta agar pihak otoritas Imigrasi segera memproses permohonan Visa ketiga mahasiswa asing dimaksud.

“Kita tidak boleh membiarkan para ‘bandit’ ini bercokol di institusi layanan publik. Kami menunggu tindakan nyata dari Ditjen Imigrasi untuk membersihkan oknum-oknum ini dan segera menerbitkan Visa Investasi/Study bagi para mahasiswa yang telah berkontribusi bagi ekonomi kita ini. Jangan biarkan investasi hancur hanya karena ketamakan segelintir oknum,” tutup lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, The United Kingdom, ini. (TIM/Red)

Viral Narasi ” Wartawan Bodong”, Jurnalis Karawang Klaim Nama Baiknya Tercemar

0

Viral Narasi ” Wartawan Bodong”, Jurnalis Karawang Klaim Nama Baiknya Tercemar

KARAWANG – Polemik mencuat di Kabupaten Karawang setelah beredarnya video yang diduga dirilis Humas Polres Karawang terkait penangkapan kasus obat keras tertentu (OKT) jenis Tramadol di wilayah Dawuan, Cikampek. Video tersebut viral di media sosial dan memuat narasi adanya sosok yang mengaku wartawan namun diduga tidak memiliki identitas resmi.

 

Dalam kutipan laporan petugas yang beredar, disebutkan:

“Izin melaporkan, saat kami melaksanakan pengamanan, ada seseorang yang mengaku sebagai media dari Cikampek dan mengikuti kami dalam proses pengembangan.”

Narasi itu diperkuat dengan percakapan internal yang menyebut individu tersebut tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).

“Katanya ada yang ngikutin, cuman pas dicek KTA-nya nggak ada semua. Berarti bodong,” ujar petugas dalam percakapan yang turut tersebar di publik.

Konten tersebut dengan cepat memicu persepsi publik bahwa sosok yang dimaksud adalah “wartawan bodong”.

Namun, pihak yang diduga dalam video itu membantah dan menyatakan keberatan. Ia merasa dirugikan karena video dirinya disebarkan tanpa klarifikasi berimbang.

Di sisi lain, fakta di lapangan menunjukkan peristiwa ini bermula dari penangkapan seorang terduga pengedar OKT oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang pada Selasa (14/4/2026) di kawasan Jalan Interchange Dawuan Kalihurip, Desa Cikampek Pusaka.

Seorang wartawan berinisial AH dari media online Hiwaka mengaku berada di lokasi bersama dua orang wartawan lainnya saat penangkapan berlangsung dan menjalankan tugas jurnalistik.

“Saya sedang di warung, lalu ada penangkapan. Karena itu bagian dari tugas jurnalistik, saya langsung melakukan peliputan dan merekam kejadian,” ujar AH kepada awak media (Kamis, 16/4/2026)

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A alias Bule (28), warga Aceh Besar, beserta barang bukti 158 butir obat keras, terdiri dari 128 pil berlogo “MF” dan 30 butir Tramadol, serta uang tunai Rp1.600.000.

Namun, persoalan muncul setelah proses penangkapan. AH mengaku dihentikan oleh petugas saat dalam perjalanan pulang menuju Rengasdengklok karena dianggap mengikuti kendaraan polisi.

“Saya ditanya kenapa ngikutin. Saya jelaskan itu jalur pulang saya. Tapi tetap dicurigai,” ungkapnya.

Situasi memanas saat AH tiba di depan Mapolres Karawang. Ia mengaku diminta berhenti dan dipaksa menunjukkan hasil liputannya.

“Saya disuruh berhenti, lalu diminta menunjukkan video. Petugas bilang, ‘mana videonya, hapus semua’. Handphone saya diambil dan seluruh video liputan dihapus,” katanya.

Tak hanya itu, AH juga menilai penyebaran video oleh pihak kepolisian yang menggiring opini “wartawan bodong” telah mencoreng nama baik dan kredibilitasnya sebagai jurnalis.

Kasus ini memperlihatkan benturan serius antara kewenangan aparat penegak hukum dan kebebasan pers. Di satu sisi, polisi memiliki kepentingan menjaga proses penyidikan. Namun di sisi lain, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas menyebutkan bahwa setiap pihak yang menghalangi atau menghambat kerja jurnalistik dapat dipidana dengan ancaman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Selain itu, penyebaran video yang mengarah pada identitas seseorang tanpa verifikasi dan klarifikasi berimbang juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum lain, termasuk dugaan pencemaran nama baik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Karawang terkait dua hal krusial: dugaan penghapusan paksa materi jurnalistik serta penyebaran video yang memicu stigma terhadap wartawan. Humas Polres Karawang sudah dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum dijawab.

Peristiwa ini kini menjadi sorotan tajam publik, karena menyangkut batas kewenangan aparat, perlindungan profesi wartawan, serta etika dalam penyebaran informasi di ruang publik.

Dana Desa Modong Disorot: Ratusan Juta Digelontorkan, Transparansi Dipertanyakan

0

Modong — Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Modong kembali menjadi sorotan. Alokasi anggaran bernilai ratusan juta rupiah dalam beberapa tahun terakhir memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan realisasi program di lapangan.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun Anggaran (TA) 2022 pemerintah desa mengalokasikan Rp 189.166.400 untuk peningkatan produksi peternakan. Pada TA 2023, anggaran sebesar Rp 192.475.000 digelontorkan untuk penguatan ketahanan pangan desa. Sementara pada TA 2024, tercatat Rp 153.375.000 dialokasikan untuk peningkatan produksi tanaman pangan.

Jika diakumulasi, total anggaran dalam tiga tahun tersebut mencapai lebih dari Rp 500 juta. Besarnya nilai ini menjadi perhatian, terutama terkait sejauh mana program benar-benar direalisasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sejumlah aspek yang kini menjadi sorotan antara lain:

Rincian penggunaan anggaran di setiap kegiatan

Bentuk fisik program yang telah dilaksanakan

Kesesuaian antara perencanaan dan realisasi

Kelengkapan dokumen pertanggungjawaban seperti SPJ dan dokumentasi kegiatan

Minimnya informasi yang tersedia secara terbuka menimbulkan ruang tanya di tengah publik. Transparansi dinilai menjadi kunci penting, mengingat Dana Desa merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya konfirmasi, media telah mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Pemerintah Desa Modong terkait penggunaan anggaran tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan. Media masih menunggu jawaban guna menyajikan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Disdikbud subang atasi 2000 ruangan kelas dari dana BOS 330 Milyar sampai Tahun 2029

0

Disdikbud Subang Gaspol Atasi 2.000 Kelas Rusak, Optimalkan 20 Persen Dana BOS: Rp330 Miliar untuk Perbaikan Hingga 2029.

Subang Warta In, Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyiapkan langkah strategis untuk menuntaskan lebih dari 2.000 ruang kelas rusak hingga 2029. Salah satu jurus utamanya adalah mengoptimalkan 20 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tiap tahun khusus untuk pemeliharaan infrastruktur.

Kepala Disdikbud Subang, Heri Sopandi, menyampaikan arahan tersebut dalam Rapat Kerja ke-7 Forum Komunikasi Kelompok Kerja Guru Sekolah Dasar di SDN Rawalele. Ia menekankan pentingnya kesamaan visi dan integritas kepala sekolah dalam mengawal roadmap pendidikan Subang.

Dalam paparannya, Heri membeberkan kondisi infrastruktur pendidikan yang masih memprihatinkan. Berdasarkan data Disdikbud, tercatat lebih dari 2.000 ruang kelas di Kabupaten Subang mengalami kerusakan dengan total kebutuhan anggaran penanganan mencapai Rp850 miliar hingga 2029.

“Angka itu terlalu besar jika hanya mengandalkan APBD. Karena itu, peran aktif sekolah lewat pengelolaan dana BOS menjadi krusial untuk mempercepat perbaikan secara bertahap,” tegas Heri, Rabu, 8 April 2026.

Ia menginstruksikan seluruh manajemen BOS di sekolah agar alokasi 20 persen untuk pemeliharaan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan. Dengan total anggaran BOS Subang Rp233 miliar per tahun, alokasi tersebut dinilai signifikan.

“Saya instruksikan kepada manajemen BOS, pemeliharaan 20 persen harus betul-betul dilaksanakan sesuai ketentuan. Kita punya anggaran BOS Rp233 miliar per tahun,” ujarnya.

Heri menghitung, jika konsistensi 20 persen itu dijaga tiap tahun, maka dalam empat tahun ke depan akan terkumpul sekitar Rp330 miliar khusus untuk pemeliharaan. Angka itu diyakini mampu menambal kerusakan kelas secara bertahap dan mengurangi ketergantungan pada APBD.

“Jika 20 persennya konsisten digunakan untuk pemeliharaan, dalam empat tahun ke depan terkumpul sekitar Rp330 miliar. Ini akan sangat membantu menuntaskan kerusakan kelas secara bertahap,” tuturnya.

(Bobi Chengos)

Razia Rutin dan Aksi Bersih-Bersih Blok Hunian, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Keamanan dan Kebersihan

0

Warta.In | Palembang, Kamis (16/04/2026) – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang kembali melaksanakan kegiatan razia rutin yang dirangkaikan dengan aksi pembersihan blok hunian sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan rutan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Palembang, Juanda, dengan melibatkan petugas pengamanan. Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.

Selain pelaksanaan razia, petugas bersama warga binaan juga melakukan kegiatan bersih-bersih di area kamar hunian. Hal ini bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan layak huni bagi seluruh warga binaan.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Rutan Palembang dalam menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan rutan yang tertib dan bersih.

“Razia rutin dan kebersihan lingkungan harus berjalan beriringan. Ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga tentang menciptakan kondisi hunian yang sehat dan manusiawi,” ujar Muhammad Rolan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi di Rutan Kelas I Palembang tetap kondusif serta mampu mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan Antisipasi Pohon Tumbang di Daerah Rawan Bencana

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan Antisipasi Pohon Tumbang di Daerah Rawan Bencana

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Babat – Jombang di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Rabu (15/04/2026) pukul 09.00 wib

Patroli pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Bripka Sujito dan Briptu Andika
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan pohon tumbang tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut apabila pengendara melintas dan masyarakat memberikan himbauan kamtibmas juga memberikan himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif (roy)

BRI Cabang Kebayoran Baru Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus Kolaborasi dengan FC Barcelona

0

Warta.in PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Cabang Kebayoran Baru resmi meluncurkan kartu debit edisi khusus hasil kolaborasi eksklusif dengan FC Barcelona.

Kolaborasi ini merupakan bentuk dukungan BRI terhadap nasabah, khususnya nasabah BRI Cabang Kebayoran Baru yang memiliki minat dan semangat tinggi terhadap dunia sepak bola.

Pimpinan Cabang BRI Kebayoran Baru, Yoga Aditia Pratama, menyampaikan bahwa kerja sama ini diwujudkan melalui penerbitan kartu debit dan kartu BRIZZI edisi khusus Barcelona.

“Melalui kolaborasi ini, kami menghadirkan kartu debit dan BRIZZI edisi spesial Barcelona sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah,” ujarnya.

Untuk mendapatkan kartu edisi khusus tersebut, nasabah dapat membuka rekening baru dan melakukan setoran awal sebesar Rp10.000.000 yang akan ditahan (hold) selama tiga bulan. Nasabah yang memenuhi ketentuan tersebut akan memperoleh kartu BRIZZI spesial seri Barcelona.

Selain itu, kartu debit edisi khusus ini juga dapat dimiliki oleh nasabah yang memenuhi persyaratan saldo minimal sebesar Rp10.000.000 (fresh fund) yang mengendap di rekening tabungan selama tiga bulan. Program ini berlaku baik bagi nasabah yang melakukan membuka rekening baru untuk nasabah baru.

Yoga berharap kolaborasi dengan Barcelona ini dapat meningkatkan kualitas layanan BRI Cabang Kebayoran Baru sekaligus memenuhi preferensi nasabah yang beragam.

Demi Sukseskan Program P2B Polsek Ngimbang Gelar Monitoring Dan Pengecekan Tanaman Jagung Di Desa Lamongrejo

0

Demi Sukseskan Program P2B Polsek Ngimbang Aiptu Muji dan Briptu Andika Gelar Monitoring Dan Pengecekan Tanaman Jagung Di Desa Lamongrejo

LAMONGAN//Warta.in – Anggota Jaga Polsek Ngimbang bersama masyarakat melaksanakan monitoring dan Pengecekan Tanaman jagung yang baru tumbuh dari program Asta Cita pemanpaatan Pekarangan tanaman pangan bergizi (P2B)dengan proses Tanam jagung di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, pada hari Rabu (15/04/2026) pukul 09.00 Wib

Kegiatan yang di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R dan Briptu Andika untuk memonitor dan Mengecek Tanaman jagung masyarakat yang bertujuan untuk mendukung program ketahanan panganan pemanpaatan Pekarangan pangan bergizi (P2B) untuk mengecek tanaman  Jagung di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang

Dalam upaya menjaga ketersediaan pangan lokal, langkah ini di harapkan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, “Dengan kehadiran Polri sebagai motivator dalam upaya meningkatkan produksi pangan serta kebutuhan lokal dan dapat mendukung program ketahanan pangan Asta Cita Presiden dan ikut serta membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat.Ujarnya,

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi Polsek Ngimbang untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.

“Respon positif dari masyarakat menjadi dorongan bagi Polsek Ngimbang, untuk terus aktif dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bagi kemajuan wilayahnya

Dengan Adanya Program ini bisa mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan mereka secara optimal dan mampu meningkatkan tarap hidup masyarakat melalui ketersediaam pangan bergizi serta mendukung program Nasional dalam bidang pertanian demi meningkatkan ketahanan pangan secara Nasional, pungkasnya (roy)