Beranda blog

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

0

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Lamongan//Warta.in – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Penerimaan laporan tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya tanda terima resmi dari Kejari Lamongan pada Kamis, 06 Agustus 2026.

Berdasarkan dokumen tanda terima, berkas diterima oleh Dendy Darmawan, S.H., Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan. Sementara pihak yang menyerahkan laporan tercatat atas nama Sismulyadi.

Aktivis Sismulyadi mengatakan bahwa Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa laporan yang diserahkan terdiri atas sejumlah berkas pendukung, antara lain satu bundel laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Brengkok, dokumen keputusan dugaan pungli, daftar alat bukti, surat keterangan saksi, surat pernyataan, transkrip rekaman video, hingga satu unit flashdisk yang berisi rekaman video yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Seluruh dokumen tersebut diterima dan dicatat dalam administrasi Kejaksaan Negeri Lamongan sebagai bagian dari proses awal penanganan laporan masyarakat. Akan di kawal sampai akhir dan kami berharap kejaksaan negeri Lamongan menanganinya dengan serius,” ujar Sismulyadi pada awak media. Senin (10/08/2026)

Lebih lanjut, “Dengan diterimanya laporan tersebut, proses selanjutnya berada pada kewenangan Kejaksaan Negeri Lamongan untuk melakukan telaah, verifikasi, serta menentukan langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penerbitan tanda terima ini merupakan bukti bahwa laporan telah diterima secara administratif dan belum merupakan kesimpulan bahwa dugaan tindak pidana telah terbukti.”

Masih Sismulyadi, “Kami berharap laporan beserta alat bukti yang telah diserahkan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan prosedur penegakan hukum,” Pungkasnya. (Roy)

Hampir Dua Bulan Buron, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Jenggawah Ditangkap di Banjarmasin

0

Warta.in, Jember – Pelarian SF (49), warga Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental, akhirnya berakhir. Setelah hampir dua bulan menjadi buronan, SF berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Jenggawah yang mendapat dukungan Subdit 3 Jatanras Polda Kalimantan Selatan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Kasus tersebut bermula pada Rabu (10/6/2026), ketika SF menghubungi Maulidah (32), pemilik usaha rental mobil di Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah. Dua hari kemudian, tepatnya Jumat (12/6/2026), SF datang ke rumah korban untuk menyewa satu unit Daihatsu Xenia selama satu hari dengan tarif Rp300 ribu.

Proses penyewaan saat itu dilakukan sesuai prosedur, termasuk pengisian formulir rental. Namun, hingga batas waktu pengembalian pada Sabtu (13/6/2026), kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.

Korban yang merasa curiga kemudian melakukan pelacakan menggunakan GPS yang terpasang pada kendaraan. Dari hasil pelacakan, posisi mobil diketahui berada di wilayah Kecamatan Mumbulsari.

Saat didatangi, mobil tersebut ternyata berada di tangan seorang pria berinisial H. Kepada korban, H mengaku mendapatkan kendaraan tersebut dari SF sebagai barang gadai senilai Rp20 juta.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp210 juta dan selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polsek Jenggawah.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga keberadaan SF diketahui berada di wilayah Kalimantan Selatan. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Subdit 3 Jatanras Polda Kalsel untuk melakukan penangkapan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. SF berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin dan selanjutnya dibawa ke Jember untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Jenggawah IPTU Andi Ferry Christian, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Subdit 3 Jatanras Polda Kalimantan Selatan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Daihatsu Xenia yang sebelumnya diduga digadaikan oleh tersangka.

Atas perkara tersebut, SF dijerat Pasal 492 subsider Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan.

Polisi juga mengimbau para pemilik usaha rental kendaraan agar meningkatkan kewaspadaan dan memperketat prosedur penyewaan, termasuk melakukan verifikasi identitas dan memastikan keberadaan kendaraan selama masa sewa guna mencegah kejadian serupa.

Jangan Abaikan Etika, Ini Aturan Hukum tentang Profesionalisme Pelayanan Kesehatan

0

Wartain Banten | Hukum | 10 Agustus 2026  — Etika dan profesionalisme menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Tenaga medis dan tenaga kesehatan tidak hanya dituntut memiliki kompetensi sesuai bidangnya, tetapi juga wajib memberikan pelayanan dengan mengedepankan keselamatan pasien, penghormatan terhadap hak pasien, serta standar profesi dan standar pelayanan yang berlaku.

Dalam perspektif hukum, hubungan antara tenaga kesehatan dan pasien bukan sekadar hubungan profesional, melainkan juga menyangkut hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Karena itu, setiap tindakan pelayanan kesehatan harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu landasan utama adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Undang-undang tersebut mengatur berbagai aspek penyelenggaraan kesehatan, termasuk tenaga medis dan tenaga kesehatan, hak dan kewajiban pasien, pelayanan kesehatan, serta pembinaan dan pengawasan.

Etika Menjadi Bagian dari Profesionalisme

Etika dalam pelayanan kesehatan berkaitan dengan bagaimana tenaga medis maupun tenaga kesehatan menjalankan profesinya secara bertanggung jawab. Sikap menghormati pasien, menjaga kerahasiaan informasi kesehatan, memberikan penjelasan yang dapat dipahami, serta menghargai keputusan pasien merupakan bagian penting dari pelayanan yang profesional.

Profesionalisme juga berarti tenaga kesehatan bekerja berdasarkan kompetensi dan kewenangan yang dimilikinya. Pelayanan tidak boleh dilakukan secara sembarangan, terlebih apabila tindakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan pasien.

Dalam praktiknya, tenaga medis dan tenaga kesehatan harus mempertimbangkan kondisi pasien, kebutuhan medis, standar profesi, standar pelayanan, serta ketentuan hukum yang berlaku sebelum mengambil suatu tindakan.

Hak Pasien Wajib Dihormati

Pasien merupakan pihak yang memiliki hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Hak tersebut antara lain memperoleh informasi mengenai kondisi kesehatannya, mendapatkan pelayanan yang aman dan bermutu, serta memperoleh perlindungan terhadap kerahasiaan data dan informasi kesehatannya sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, komunikasi antara tenaga kesehatan dan pasien menjadi aspek yang sangat penting. Penjelasan mengenai diagnosis, tindakan medis, manfaat, risiko, maupun alternatif penanganan perlu disampaikan dengan cara yang dapat dipahami pasien sesuai ketentuan yang berlaku.

Prinsip tersebut penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman sekaligus memastikan pasien dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pelayanan kesehatan yang diterimanya.

Profesionalisme Bukan Berarti Bebas dari Tanggung Jawab

Status sebagai tenaga profesional tidak berarti seseorang terbebas dari tanggung jawab hukum. Sebaliknya, profesionalisme menuntut adanya kehati-hatian, kompetensi, kepatuhan terhadap standar, serta tanggung jawab dalam setiap pelayanan.

Apabila terjadi dugaan pelanggaran dalam pelayanan kesehatan, persoalannya tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai kesalahan atau kelalaian tenaga kesehatan. Harus dilihat terlebih dahulu fakta, standar profesi, kewenangan, prosedur yang dilakukan, kondisi pasien, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam konteks tersebut, mekanisme pemeriksaan dan penanganan dugaan pelanggaran profesi menjadi penting agar setiap persoalan dapat dinilai secara objektif dan berdasarkan bukti.

Fasilitas Kesehatan Juga Memiliki Tanggung Jawab

Tanggung jawab terhadap kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya berada pada individu tenaga medis atau tenaga kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan juga memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan berjalan sesuai standar.

Ketersediaan tenaga yang kompeten, sarana dan prasarana yang memadai, prosedur operasional, sistem keselamatan pasien, serta mekanisme pengaduan merupakan bagian dari tata kelola pelayanan kesehatan yang harus diperhatikan.

Dengan demikian, apabila terjadi persoalan pelayanan, penilaiannya perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melihat apakah persoalan tersebut berkaitan dengan tindakan individu, sistem pelayanan, fasilitas kesehatan, atau kombinasi dari berbagai faktor.

Etika dan Hukum Harus Berjalan Seimbang

Etika profesi dan hukum memiliki hubungan yang erat dalam pelayanan kesehatan. Etika memberikan pedoman mengenai perilaku profesional, sementara hukum memberikan batasan dan konsekuensi yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Pelayanan yang baik bukan hanya pelayanan yang berhasil menangani penyakit, tetapi juga pelayanan yang menghormati martabat manusia, hak pasien, keselamatan, serta prinsip profesionalisme.

Oleh karena itu, tenaga medis dan tenaga kesehatan perlu terus meningkatkan kompetensi sekaligus memahami aspek etik dan hukum dalam menjalankan profesinya.

Pada sisi lain, masyarakat juga perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai pasien. Apabila terdapat dugaan persoalan dalam pelayanan kesehatan, penyelesaian sebaiknya ditempuh melalui mekanisme pengaduan dan pemeriksaan yang tersedia, bukan dengan mengambil kesimpulan secara sepihak.

Pada akhirnya, etika, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum merupakan tiga unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkeadilan. Dengan pemahaman tersebut, perlindungan terhadap pasien sekaligus kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dapat berjalan secara seimbang.(WartainBanten)

7 Bulan Jabat Kadis Disdukcapil Subang Stagnan Tanpa Inovasi. 

0

7 Bulan Jabat Kadis Disdukcapil Subang Stagnan Tanpa Inovasi.

Subang Warta In, Sudah 7 bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang, Dra. Nunung Suryani M.si belum menunjukkan gebrakan berarti. Padahal saat dilantik, publik menaruh harapan besar akan adanya inovasi dan perbaikan pelayanan.

Faktanya, hingga Agustus 2026 ini Disdukcapil Subang masih jalan di tempat. Belum ada program baru yang menyentuh langsung masyarakat. Pelayanan kependudukan yang menjadi urat nadi administrasi warga juga belum terlihat ada perubahan signifikan.

“Dari dulu sampai sekarang ya gitu-gitu aja. Antri masih panjang, blangko katanya kosong, inovasi katanya ada tapi mana buktinya,” keluh salah seorang warga yang mengurus KTP di kantor Disdukcapil.

Padahal Disdukcapil adalah salah satu OPD vital. Setiap hari urusannya bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Mulai dari KTP, KK, Akta Lahir, hingga KIA.

Publik menilai, kepemimpinan Nunung Surryani sejauh ini belum mampu mendobrak birokrasi yang kaku. Narasi “inovasi” yang sempat digaungkan di awal masa jabatan pun kini seperti angin lalu.

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap Disdukcapil akan semakin menurun.

Pemerintah Kabupaten Subang diharapkan segera mengevaluasi kinerja Kadis Disdukcapil. Jangan sampai OPD pelayanan dasar ini terus tertinggal dan hanya jadi tempat transit pejabat tanpa karya.

Karena rakyat butuh bukti, bukan janji.

(RD)

*BUPATI MUKOMUKO PIMPIN LANGKAH KONSERVASI: SERIBU BATANG MANGROVE DITANAM PERINGATI HARI MANGROVE SEDUNIA*

0

“BUPATI MUKOMUKO PIMPIN LANGKAH KONSERVASI: SERIBU BATANG MANGROVE DITANAM PERINGATI HARI MANGROVE SEDUNIA.

MUKOMUKO – Semangat pelestarian alam dan tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan hidup tampak nyata dan menyatu dalam gerakan bersama yang digelar Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Bupati Mukomuko, Choirul Huda, turun langsung ke lokasi dan memimpin secara resmi kegiatan penanaman sebanyak 1.000 batang pohon mangrove di wilayah Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, pada Minggu, 26 Juli 2026.

Gerakan mulia ini diselenggarakan sebagai wujud peringatan khidmat Hari Mangrove Sedunia tahun 2026, menjadi bukti nyata kesungguhan pemerintah daerah dalam menempatkan perlindungan ekosistem pesisir sebagai salah satu prioritas utama pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kelestarian alam. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama yang kokoh dan terpadu antara Pemerintah Kabupaten Mukomuko dengan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Kabupaten Mukomuko, didukung penuh oleh berbagai pihak terkait yang peduli dan berkomitmen menjaga warisan alam yang tak ternilai harganya ini.

Suasana kegiatan berlangsung khidmat, penuh semangat kebersamaan, dan dipenuhi tekad bulat untuk merawat bumi pesisir kita. Hadir secara langsung mendampingi dan turut menanam pohon sebagai tanda dukungan nyata: Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat; Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mukomuko, Ani Tri Ratnawati; Wakapolres Mukomuko; para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah; unsur perwakilan TNI dan Kejaksaan Negeri Mukomuko; para pemimpin dan perwakilan dunia usaha/perusahaan yang beroperasi di wilayah ini; serta masyarakat luas yang antusias berpartisipasi, menyatukan niat dan tenaga demi masa depan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan lestari.

Dalam sambutan dan arahan yang disampaikan di tengah kegiatan, Bupati Mukomuko, Choirul Huda, menegaskan bahwa penanaman seribu batang mangrove ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan langkah strategis, tindakan nyata, dan upaya terukur untuk menjaga, memulihkan, dan memperkuat ekosistem pesisir yang menjadi penyangga kehidupan di kabupaten tercinta ini. Menurutnya, hutan mangrove berperan sebagai benteng alami yang kokoh dalam menahan laju abrasi pantai, melindungi pemukiman dan lahan produktif dari ancaman gelombang laut, menjadi habitat beragam biota laut yang menopang mata pencaharian nelayan, sekaligus berfungsi sebagai penyerap karbon yang luar biasa besar guna mendukung ketahanan lingkungan dan penanganan dampak perubahan iklim yang kini menjadi isu mendunia.

“Melalui kegiatan penanaman ini, kita tidak hanya menanam pohon, tetapi menanam harapan, menanam kesadaran yang mendalam, serta menanam tanggung jawab bersama akan betapa pentingnya keberadaan hutan mangrove bagi kelangsungan hidup masyarakat pesisir saat ini maupun bagi generasi penerus yang akan datang,” tegas Bupati Choirul Huda dengan nada suara yang tenang namun berwibawa, menyentuh hati seluruh peserta yang hadir.

Lebih lanjut Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemangku kebijakan, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga warga di setiap lapisan masyarakat, untuk tidak hanya hadir saat kegiatan seremonial, melainkan terus menjaga, merawat, dan melindungi tanaman yang telah ditanam ini dari kerusakan atau penebangan liar. Konsistensi dalam pemeliharaan, pengawasan bersama, dan tumbuhnya budaya cinta lingkungan di setiap langkah kehidupan sehari-hari akan menjadi kunci agar seribu batang mangrove ini tumbuh subur, berkembang menjadi hutan lindung yang rimbun, dan memberikan manfaat abadi bagi tanah kelahiran kita, Kabupaten Mukomuko.

Kegiatan yang berakhir dengan harapan besar ini menjadi bukti bahwa ketika niat tulus, sinergi yang kuat, dan kepedulian mendalam terhadap alam bersatu, hal-hal yang bermanfaat bagi kemaslahatan umum pasti dapat diwujudkan. Langkah kecil yang dilakukan bersama-sama hari ini, kelak akan tumbuh menjadi benteng alam yang kokoh, penyejuk udara yang segar, sumber kehidupan yang melimpah, dan warisan alam yang indah, lestari, serta membanggakan bagi Mukomuko yang kita cintai.

(HD)

Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari Guna cegah Kemacetan di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari Guna cegah Kemacetan di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang 4 Pasar Ngimbang dan Depan SMA Negeri Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Senin Pagi (10/08/2026) pada pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkatnya bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Djudi, Aiptu Muji. R, Aiptu Denny S. dan Brigadir Deni Refnaldi Deniuntuk melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari di daerah rawan kemacetan di wilayah Ngimbang

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana S.Tr.K. S.I.K, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (roy)

Pastikan Wilayah Ngimbang tetap Aman Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light 4C Di Daerah Rawan

0

Pastikan Wilayah Ngimbang tetap Aman Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light 4C Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Minggu (06 /09 /2026) pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh Aiptu Djudi, Brigadir Elbiyun dan Brigadir Bayu dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang dan Bank BRI serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan P2B,Polsek Ngimbang Monitoring Tanaman Jagung di Desa Lamongrejo

0

Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan P2B,Polsek Ngimbang Laksanakan Pengcekan Tanaman Jagung di Desa Lamongrejo

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang Pada Hari Minggu (09/08/2026), pukul 10.00 wib

Anggota jaga Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku Ladang (LBL) milik warga di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Ngimbang, Aiptu Djudi didampingi Bhabinkamtibmas di Desa Lamongrejo

Pengecekan dilakukan di lahan jagung milik P Siska seluas 0,700 meter persegi yang berada di Dukuh Kambangan RT 06. Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik dengan tinggi rata-rata mencapai sekitar 170 sentimeter, daun berwarna hijau segar, usia tanam sekitar 80 hari, serta tidak ditemukan serangan hama maupun penyakit yang signifikan.

Selain itu, ketersediaan air dinilai mencukupi berkat pemanfaatan air tadah hujan selama musim penghujan. Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, dalam keterangannya menyampaikan “Bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan”.

Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa, tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Diduga Banyak Barang Bukti Kendaraan di Kejari Musi Banyuasin Kurang Terawat, Masyarakat Minta Perhatian

0

 

Wart.in Musi Banyuasin Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga merupakan barang bukti perkara pidana terlihat terparkir di lokasi penyimpanan (gudang) milik PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak kendaraan tersebut terparkir di ruang terbuka sehingga terpapar panas dan hujan dalam waktu yang cukup lama.

Kondisi tersebut menimbulkan perhatian masyarakat. Beberapa kendaraan tampak mengalami penurunan kondisi fisik akibat tidak adanya perlindungan yang memadai. Padahal, sebagian kendaraan tersebut diduga masih berstatus barang bukti yang proses persidangannya belum berkekuatan hukum tetap, sementara sebagian lainnya telah diputus pengadilan dan menjadi aset negara yang nantinya dapat dilelang sesuai ketentuan.

Bagi pemilik kendaraan yang perkaranya masih berjalan, kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan kerugian karena nilai ekonomis kendaraan berpotensi menurun apabila tidak dirawat dengan baik. Di sisi lain, kendaraan yang telah menjadi milik negara juga seharusnya tetap dijaga dan dipelihara agar nilainya tidak merosot sebelum proses lelang dilaksanakan.

Tim mencoba meminta konfirmasi kepada pihak sebanyak tiga kali, namun belum berhasil bertemu dengan pejabat yang berwenang untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan barang bukti tersebut.

Saat mengunjungi lokasi penyimpanan, petugas yang berjaga di area tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai administrasi maupun pengelolaan barang bukti. Menurut keterangan yang diperoleh, mereka hanya bertugas menjaga lokasi dan tidak mengetahui proses keluar-masuk kendaraan maupun mekanisme pengelolaannya.

Masyarakat berharap dan dapat memberikan perhatian terhadap kondisi penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Harapannya, seluruh barang bukti, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, dapat disimpan, diamankan, dan dirawat sesuai ketentuan sehingga nilai aset tetap terjaga serta hak-hak pihak yang berkepentingan tidak dirugikan.

Hingga berita ini disusun, pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi penyimpanan dan pemeliharaan barang bukti tersebut.(Albert)

*Peringati HUT ke-1, DPP PRI Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, UMKM Ikut Meriahkan Perayaan*

0

*Peringati HUT ke-1, DPP PRI Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, UMKM Ikut Meriahkan Perayaan*

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Partai Rakyat Indonesia (PRI), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PRI menggelar rangkaian kegiatan sosial berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal , Budi Pramono, Sabtu pagi ini (08/08/2026), di Jakarta.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kemeriahan peringatan satu tahun berdirinya PRI. Sementara itu, acara utama perayaan HUT ke-1 PRI dipusatkan di Kantor DPD PRI Lampung. Berbeda dari sekadar perayaan seremonial, kegiatan di kantor DPP PRI Jakarta dikemas dengan menghadirkan aksi yang menyentuh langsung masyarakat.

Donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis menjadi bentuk kepedulian PRI terhadap kebutuhan sosial dan kesehatan masyarakat. Momentum HUT pertama ini sekaligus menjadi refleksi perjalanan PRI sejak dideklarasikan pada 8 Agustus 2025. HUT ini juga bertemakan “Satu Tahun Mengabdi, Sejuta Harapan untuk Negeri”. Saat deklarasi, PRI menyatakan membawa haluan nasional religius serta berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

*Implementasi Bidang Kesehatan*

Budi Pramono menegaskan “PRI harus menyentuh hati rakyat jadi kita harus memenangkan hati rakyat agar hati rakyat ini bisa kita tangkap, makanya kita harus punya program-program yang aplikatif makanya kita harus punya janji-janji yang implementasi. Baik bidang kesehatan, baik bidang katakanlah tata kelola negara yang tadi saya sampaikan dan bidang-bidang yang lain untuk menjadikan negara ini menjadi wallpaper dalam memperingati hari ulang tahun PRI yang pertama juga bagaimana menerapkan nilai-nilai toleransi atau keberagaman kepada 38 provinsi itu sangat penting ya.”

Peringatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan satu tahun PRI dalam mengabdi kepada rakyat sekaligus memperkuat komitmen membangun Indonesia melalui politik yang berpihak pada kepentingan masyarakat di antaranya di bidang kesehatan dengan mengadakan kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis.

*Libatkan UMKM, Dorong Ekonomi Kerakyatan*

Selain kegiatan sosial dan kesehatan, perayaan HUT ke-1 PRI di Jakarta juga turut mengundang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kehadiran pelaku UMKM menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan karena PRI ingin memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperkenalkan sekaligus mengembangkan produk usaha mereka.

Langkah tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap ekonomi kerakyatan. UMKM dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat dari tingkat bawah. Dengan menghadirkan pelaku UMKM dalam perayaan ulang tahun partai, PRI ingin menjadikan momentum HUT bukan hanya sebagai perayaan internal, tetapi juga sebagai ruang interaksi antara partai, masyarakat, dan pelaku usaha.

“Melihat ada kegiatan UMKM, ini bisa mendongkrak ekonomi, itu penting tadi yang saya bilang pilar yang terakhir agar bermanfaat, ya baik secara ekonomi termasuk UMKM, nah UMKM ini harus kita besarkan karena ini adalah backbone daripada ekonomi yang ada di Indonesia ini,” ujarnya.

*Dari Rakyat, untuk Rakyat*

Rangkaian kegiatan HUT ke-1 PRI ini memperlihatkan upaya partai untuk mengemas peringatan hari jadi dengan kegiatan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga pelibatan UMKM menjadi bagian dari semangat tersebut. Puncak perayaan HUT ke-1 PRI sendiri digelar di Lampung dengan berbagai rangkaian kegiatan.

Seluruh jajaran DPD PRI di berbagai daerah juga dijadwalkan ikut meramaikan momentum tersebut, termasuk melalui partisipasi secara virtual. Memasuki tahun kedua perjalanan organisasi, PRI membawa semangat untuk terus memperkuat kehadiran di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta berbagai program yang menyentuh kebutuhan rakyat.

HUT ke-1 PRI pun bukan sekadar soal bertambahnya usia partai, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen: “Hadir, bergerak, dan memberi manfaat bagi masyarakat.” (Z/red)