Beranda blog

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal dunia di Penginapan Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasaan

0

  Kepulauan Meranti – Seorang pria berusia 64 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar penginapan di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (7/6/2026).

Penemuan jenazah tersebut mengundang perhatian petugas dan penghuni penginapan. Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Kepulauan Meranti bersama Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan guna mengetahui penyebab kematian korban.

Korban diketahui bernama Tji Beng (64), warga Selatpanjang Timur. Ia ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB di dalam kamar yang ditempatinya.

Saat ditemukan, korban berada dalam posisi telentang di atas tempat tidur. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal di lokasi sebelum mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, SH MH mengatakan, hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat kondisi kesehatan yang dideritanya,” kata AKP Roemin Putra.

Meski tidak ditemukan indikasi tindak pidana, polisi tetap melakukan serangkaian langkah penyelidikan sesuai prosedur. Tim identifikasi melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, serta membawa jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan visum et repertum guna memastikan penyebab kematian.

Menurut AKP Roemin, hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan untuk melengkapi data dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Hasil sementara tidak mengarah pada adanya unsur kekerasan. Namun seluruh tahapan pemeriksaan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab meninggalnya korban,” ungkapnya.

Rilis Humas Polres Kepulauan Meranti

*Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal*

0

*Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal*

Jakarta – Dunia keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warga negara asing (WNA). Bukannya fokus menjalankan fungsi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum demi menjaga kedaulatan negara, sejumlah besar oknum di Korps Baju Biru Tua itu justru menjadi pelaku kriminal pemerasan.

Parahnya, tindakan tidak beradab tersebut dilakukan secara bersama, terorganisasi, terstruktur, dan merata di berbagai wilayah, dari pucuk pimpinan tertinggi hingga di level pelaksana lapangan. Unit Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) serta Unit Kepatuhan Internal (Patnal) disinyalir berada di garda terdepan dalam menyuburkan praktik lancung ini.

Secara psikologis dan birokratis, diksi “deportasi” telah menjelma menjadi senjata yang paling ditakuti oleh para WNA. Ketakutan mendalam akan pengusiran paksa, kehilangan mata pencaharian, serta keterpisahan dari keluarga inilah yang kerap dieksploitasi oleh oknum petugas keimigrasian sebagai instrumen pemerasan yang sangat efektif.

Fakta-fakta dari pola kejahatan ini jamak ditemukan di lapangan. Pengalaman Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) saat mengadvokasi dan mendampingi WNA di dua wilayah hukum berbeda, yakni Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim (Sumatera Selatan) dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, memberikan bukti empiris yang tak terbantahkan mengenai masifnya ancaman deportasi yang berujung pada pemerasan materiil.

*PPWI: Periksa PT. Al Maha for Public Services*

Dalam menjalankan aksinya, para oknum ini tidak bergerak sendiri. Mereka diduga kuat membangun jejaring dengan pihak ketiga, yakni perusahaan-perusahaan agen jasa pengurusan dokumen keimigrasian (biro jasa). Berdasarkan bukti-bukti kuat yang dihimpun, salah satu entitas biro jasa yang diduga kuat terkait dengan jaringan ini adalah PT Al Maha for Public Services yang berlokasi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Keterlibatan jaringan ini terkuak secara benderang dalam kasus yang menimpa seorang warga negara Yaman bernama Maged Eqbal Hussein Rabea Abdullah. Maged, yang saat itu bersama istri dan bayinya yang masih bayi berusia lima bulan, dimintai uang tebusan sebesar Rp 50 juta oleh oknum petugas Imigrasi Muara Enim dengan ancaman akan dideportasi.

Tragisnya, ketika kasus pemerasan ini dilaporkan secara resmi ke Direktorat Jenderal Imigrasi oleh PPWI bersama korban, intervensi justru datang dari lingkaran dalam keimigrasian sendiri. Seorang oknum petugas Patnal Ditjen Imigrasi bernama Paroy disinyalir melakukan intimidasi psikologis terhadap Maged.

Di bawah tekanan yang hebat, Maged akhirnya memilih mundur dari pendampingan PPWI. Dari informasi mutakhir yang diterima, Maged kemudian “menyelesaikan” kasusnya di bawah meja melalui PT Al Maha for Public Services, dan terpaksa merogoh kocek hingga Rp 100 juta.

*Evaluasi Unit Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi*

Keterlibatan oknum Patnal dalam kasus Maged memperkuat dugaan bahwa Unit Kepatuhan Internal, yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas moralitas pegawai, justru disinyalir menjadi pelindung _(backing)_ utama para pelaku pemerasan di berbagai daerah. Pola ini terlihat konsisten baik kasus imigrasi di Muara Enim maupun di Yogyakarta.

Ironisnya, target empuk dari pemerasan ini mencakup spektrum yang luas: mulai dari investor tulen yang menanamkan modal besar (seperti dalam kasus di Yogyakarta) hingga “investor fiktif” tak bermodal yang terjebak dalam lingkaran manipulasi dokumen administratif (seperti kasus Maged di Muara Enim). Bagi oknum imigrasi, status asli atau palsunya investor tidaklah penting; yang utama adalah posisi rentan mereka yang dapat diperas menggunakan instrumen ancaman deportasi.

Fenomena bungkamnya para korban pemerasan ini pun bukan tanpa alasan. Oknum Patnal Ditjen Imigrasi, Paroy, bahkan sempat menyatakan secara eksplisit bahwa hampir tidak ada WNA korban pemerasan yang berani bersuara atau membuat laporan resmi. Hal ini terjadi karena dalam ekosistem keimigrasian yang korup, konsekuensi hukum dari pelaporan tersebut justru akan berbalik menghantam WNA itu sendiri. Mereka dihadapkan pada skenario terburuk: kehilangan hak tinggal dan diusir dari Indonesia.

Melihat realitas yang merusak citra bangsa di mata internasional ini, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, memberikan kecaman yang sangat keras dan menohok. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mengutuk perilaku kriminal para oknum yang memanfaatkan seragam negara untuk merampok orang asing yang tidak berdaya.

Tindakan para oknum imigrasi ini, kata Wilson Lalengke, terutama mereka yang berlindung di balik Unit Intelijen dan Patnal, adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat menjijikkan! Mereka bertindak tak ubahnya gerombolan perompak berseragam yang memeras darah dan air mata para WNA, bahkan tega mengintimidasi seorang ayah yang sedang menggendong bayinya.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap konstitusi dan merusak nama baik Indonesia di mata dunia. Saya menuntut Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK untuk tidak tinggal diam melihat kebiadaban yang terorganisir ini. Bongkar sarang mafia ini, seret para oknum jahanam itu, termasuk oknum bernama Paroy dan kaki tangannya di PT Al Maha, ke sel tahanan secepatnya! Jangan biarkan institusi negara menjadi tempat bernaungnya para pemeras!” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan pers-nya, Minggu, 7 Juni 2026.

*Penegakan Hukum Keimigrasian secara Radikal*

Secara filosofis, krisis moral akut di dalam tubuh imigrasi ini sejalan dengan apa yang pernah diingatkan oleh filsuf politik legendaris asal Prancis, Montesquieu (1689-1755). Dalam mahakaryanya _De l’esprit des lois_ (Semangat Hukum), Montesquieu menulis sebuah aksioma fundamental: “Setiap manusia yang memiliki kekuasaan cenderung untuk menyalahgunakannya; ia akan terus berjalan sampai ia menemukan batas-batasnya.” Ketika fungsi pengawasan internal (Patnal) justru ikut larut dalam penyalahgunaan tersebut, maka hukum kehilangan batas dan berubah menjadi alat tirani birokrasi.

Lebih jauh, situasi ini merefleksikan konsep _Banality of Evil_ (Kebanalan Kejahatan) yang dicetuskan oleh filsuf Hannah Arendt (1906-1975). Kejahatan sistemik terjadi bukan hanya karena adanya monster moral, melainkan karena orang-orang biasa di dalam sistem birokrasi menganggap pemerasan, intimidasi, dan penerimaan suap sebagai bagian dari “prosedur kerja normal” sehari-hari. Mereka kehilangan kepekaan nurani untuk membedakan mana keadilan dan mana kejahatan, demi mengamankan keuntungan finansial kelompok.

Oleh karena itu, demi memutus mata rantai kejahatan keimigrasian ini, Kejaksaan Agung melalui jajarannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh pelosok negeri memiliki kewajiban hukum mutlak untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan progresif. Jaksa tidak boleh menunggu bola; mereka harus proaktif memburu dan menyeret para oknum imigrasi, serta pihak ketiga yang bertindak sebagai kaki tangan, ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Langkah ini juga menuntut sinergitas total dari seluruh aparat penegak hukum di Indonesia. Kejaksaan, Kepolisian, Polisi Kehutanan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil inisiatif bersama untuk memeriksa keberadaan WNA secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. Pemeriksaan ini harus difokuskan pada pemetaan pola pemalsuan dokumen keimigrasian yang melibatkan kolaborasi jahat antara oknum petugas dalam dan biro jasa nakal.

“Hanya melalui penegakan hukum yang radikal, transparan, dan tanpa kompromi, Indonesia dapat membersihkan institusi keimigrasiannya dari cengkeraman mafia dan mengembalikan marwahnya sebagai benteng kedaulatan bangsa yang beradab,” tutup Wilson Lalengke. (TIM/Red)

Mengurai Benang Kusut Darurat Sampah Sukabumi: Ambisi RDF yang Terbentur Realitas Lapangan

0

Mengurai Benang Kusut Darurat Sampah Sukabumi: Ambisi RDF yang Terbentur Realitas Lapangan

Warta In Jabar | ​SUKABUMI — Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menggaungkan semangat “Saatnya Bekerja untuk Keadilan Iklim.” Di tengah bayang-bayang status darurat sampah, Pemkab Sukabumi kini mulai melirik digitalisasi dan modernisasi tata kelola lingkungan, salah satunya melalui rencana implementasi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

​Meski membawa angin segar bagi penanganan hilir, ambisi besar ini dinilai rawan pincang jika tidak dibarengi dengan pembenahan radikal pada infrastruktur dasar dan budaya pemilahan di tingkat hulu.

​Dalam puncak peringatan yang digelar Sabtu (6/6/2026), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menegaskan komitmennya untuk mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah secara masif. Teknologi RDF disiapkan untuk mengolah sampah pilahan menjadi pelet bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

​Namun, Nunung menyadari teknologi tidak bisa berdiri sendiri. Ia meminta masyarakat bergerak aktif melakukan aksi Reduce, Reuse, Recycle (3R).

​”Karena kita menghadapi darurat sampah, saya bermohon kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk melakukan 3R. Mulailah membawa wadah mandiri demi menekan plastik sekali pakai,” ujar Nunung.

​Langkah lokal ini selaras dengan penegasan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Mohammad Jumhur Hidayat, yang disimak secara virtual oleh jajaran Pemkab. Menteri Jumhur mengingatkan bahwa penyelesaian Triple Planetary Crisis—perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran—harus dimulai dari komitmen tata kelola sampah yang kuat di tingkat daerah.

​Kendati program RDF dan kampanye 3R gencar disosialisasikan, suara dari akar rumput justru menunjukkan adanya celah besar (gap) antara kebijakan dan realitas fasilitas.

​Sejumlah warga dan pengamat lingkungan menyoroti minimnya integrasi sistem logistik sampah. Persoalan klasik seperti menumpuknya kembali sampah yang telah dipilah oleh warga ke dalam satu truk pengangkut yang sama saat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih terus berulang.

​”Bagaimana masyarakat mau konsisten memilah di rumah, kalau di truk armada pengangkut semuanya dicampur lagi? Ini menjadi disinsentif bagi kepedulian warga,” ungkap salah seorang pemerhati lingkungan lokal.

​Selain masalah logistik, karakteristik sampah domestik Indonesia yang didominasi sampah organik basah (sisa makanan) juga menjadi tantangan besar bagi kesiapan teknologi RDF. Tanpa adanya pemilahan ketat yang memisahkan sampah basah dan sampah kering sejak dari dapur warga, mesin RDF diprediksi akan membutuhkan energi pengeringan yang sangat tinggi, sehingga membuat biaya operasional membengkak.

​Catatan kritis lain yang perlu dievaluasi adalah distribusi fokus penanganan. Sejauh ini, aksi kerja bakti (korve) massal dan perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih cenderung berpusat di wilayah perkotaan dan jalur protokol, seperti kawasan Cisaat, Jalur Lingkar Selatan, dan Kadudampit.

​Sementara itu, pembuangan sampah liar di bantaran sungai dan kawasan pelosok Kabupaten Sukabumi yang belum terjangkau layanan truk sampah resmi masih menjadi bom waktu yang belum tersentuh solusi sistemis.

​Keberhasilan semangat “Keadilan Iklim” yang diusung Pemkab Sukabumi pada akhirnya tidak akan diukur dari seberapa canggih mesin RDF yang diadopsi. Ujian sesungguhnya adalah bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan sarana pemilahan yang konsisten hingga ke tingkat desa, sekaligus memastikan rantai logistik sampah tidak mematahkan semangat warga yang sudah mulai peduli. (Alfi Yonimar/Editor)

Tradisi Lamaran Tetap Relevan, Perkuat Hubungan dan Komunikasi Keluarga

0

Wartain Banten | Artikel | 07 Juni 2026  — Di tengah perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin modern, tradisi lamaran masih menjadi bagian penting dalam rangkaian menuju pernikahan. Bukan sekadar seremoni atau formalitas, lamaran dinilai memiliki peran strategis dalam mempererat hubungan, membangun komunikasi, serta menyatukan dua keluarga sebelum pasangan melangkah ke jenjang pernikahan.

Pasangan Fariz Maulana dan Amelia Andriyani memilih menjalankan tradisi lamaran, Sabtu, 6 Juni 2026, dengan konsep yang lebih sederhana dan menyesuaikan kebutuhan. Hal ini menunjukkan bahwa nilai utama dari lamaran bukan terletak pada kemewahan acara, melainkan pada makna silaturahmi, komunikasi, dan penghormatan terhadap keluarga.

Melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak dapat saling mengenal lebih dekat, menyampaikan maksud dan tujuan pernikahan, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan rencana kehidupan rumah tangga pasangan.

Selain mempererat hubungan antarkeluarga, prosesi lamaran juga memberikan kesempatan bagi orang tua dan anggota keluarga untuk terlibat dalam persiapan pernikahan. Keterlibatan tersebut dapat memperkuat dukungan sosial dan emosional bagi calon pengantin dalam menghadapi kehidupan berumah tangga.

Dengan berbagai nilai positif yang terkandung di dalamnya, tradisi lamaran diperkirakan akan tetap bertahan dan relevan di tengah perkembangan zaman. Sebagai langkah awal menuju pernikahan, lamaran menjadi ruang untuk memperkuat hubungan, membangun komunikasi yang sehat, serta menciptakan fondasi yang kokoh bagi kehidupan keluarga di masa mendatang.(WartainBanten)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam rangka kedekatan masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakan menjalankan ibadah kaum Nasrani di wilayah Ngimbang

Kali ini petugas personil Polsek Ngimbang melaksanakan kegiatan pengamanan giat masyarakat umat Kristiani diwilayah Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang, minggu (07/06/2026) pukul 07.30 wib sampai selesai

Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Kaum Nasrani ini personil Polsek Ngimbang Aiptu Sihadi dan Aipda Afis hadir dalam melaksanakan kegiatan pengamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati.

Kegiatan pengamanan Ibadah umat Kristiani di Gereja GKJTU dan GJWI yang bertempat di Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang dalam persembahyangan Minggu pagi umat Kristiani digereja GKJTU dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

Sementara itu Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, melalui Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R saat dikonfirmasi oleh awak media, “Bahwa pengamanan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi yang menjalankan Ibadah di Hari Minggu dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati “Terangnya

Kami berharap dengan adanya Patroli pengamanan secara rutin di Hari Minggu ini masyarakat dalam menjalankan Ibadah bisa tenang dan nyaman sehingga wilayah Ngimbang tetapaman dan kondusif,pungkasnya ( roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Peran Polsek Ngimbang sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengembangan pengamanan siskamtibmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Polsek Ngimbang sendiri, peran pengamanan sangat di butuhkan selain pengaman swakarsa
Kondisi ini Polri harus bisa mengayomi ratusan bahkan ribuan warga di wilayanya Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngimbang secara rutin di laksanakan Patroli Blue Light, Sabtu (06/06/2026)

Kegiatan di laksanakan pukul 22.00 wib oleh petugas jaga Polsek Ngimbang Kanit Reskrim Aipda Dian. P. Aiptu Suhadi, Aipda Afis dan Brigadir Elbiyun untuk menyasar daerah- daerah rawan kriminalitas di SPBU Ngimbang, Simpang 3 Tanjung,Swalan R3 Tanjungdan Desa Purwokerto Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, mengatakan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Jumlah personel tentu terbatas, sehingga keamanan lingkungan akan lebih kuat jika masyarakat ikut berperan. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada masyarakat itu sendiri untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Polri saat ini tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang dekat dengan masyarakat.

Polri dituntut menjadi garda terdepan yang serba bisa, mampu berkomunikasi, menyelesaikan masalah di masyarakat, hingga menjadi jembatan antara warga dan kepolisian.

Iptu IWayan Sumantra, S.H, juga mengimbau warga Masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memasang portal di pintu masuk kampung serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda atau siskamling.

“Kalau siskamling hidup dan warga saling peduli, pelaku kejahatan seperti pencuri kendaraan bermotor tentu akan berpikir dua kali. Lingkungan yang kompak biasanya membuat pelaku kejahatan langsung ciut atau ‘kena mental’,” jelasnya.

Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Ngimbang tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya (roy)

*Silsilah Halawa Kritik Sikap Bupati Nias Utara: Jangan Hanya Jadi Penonton di Balik Kasus Pembunuhan Siswi*

0

“Silsilah Halawa Kritik Sikap Bupati Nias Utara: Jangan Hanya Jadi Penonton di Balik Kasus Pembunuhan Siswi.

NIAS UTARA – Pegiat sosial, Silsilah K.P.A. Halawa, S.H., C.PP, melontarkan kritik tajam terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang dinilai belum menunjukkan langkah nyata dalam merespons kasus dugaan pembunuhan terhadap siswi SMK berinisial AZ (17) di Kecamatan Alasa Talumuzoi. Ia menegaskan, meski bukan penyidik, Bupati memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk hadir di tengah masyarakat yang sedang dilanda kegelisahan.

Kasus yang menyita perhatian publik ini saat ini tengah dalam tahap penyidikan intensif oleh Polres Nias, di mana puluhan saksi telah diperiksa untuk mengungkap fakta dan pelaku di balik kematian tragis tersebut. Namun hingga kini, pelaku belum terungkap, sementara keluarga korban masih hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam.

Menurut Silsilah, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menilai seorang kepala daerah tidak boleh bersikap pasif seolah-olah kasus ini sepenuhnya urusan kepolisian semata.

“Memang benar Bupati bukan penyidik dan tidak memiliki kewenangan menangkap pelaku. Namun Bupati adalah pemimpin daerah yang memiliki tanggung jawab moral, politik, dan administratif untuk memastikan masyarakat merasa aman. Ketika seorang anak kehilangan nyawa secara tragis dan pelakunya belum terungkap, maka diam bukanlah pilihan yang pantas bagi seorang pemimpin,” tegas Silsilah.

Ia mempertanyakan langkah konkret apa saja yang telah diambil pemerintah daerah, baik dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi keluarga korban maupun dalam mengoordinasikan upaya pemulihan rasa aman masyarakat.

“Publik berhak tahu: apakah sudah ada pendampingan psikologis bagi keluarga? Apakah sudah dilakukan koordinasi khusus dengan aparat penegak hukum? Jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah hanya hadir saat ada seremonial, namun menghilang saat rakyat sedang menderita,” ujarnya.

Silsilah menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga masalah kemanusiaan yang membutuhkan kehadiran nyata negara. Ia menambahkan, keresahan yang meluas di masyarakat menjadi bukti bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil sikap tegas.

“Masyarakat tidak butuh pernyataan normatif semata, melainkan tindakan nyata yang menunjukkan keberpihakan terhadap korban dan komitmen menegakkan keadilan. Saya meminta Bupati keluar dari sikap pasif, jangan menunggu tekanan membesar baru bertindak,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keadilan bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab moral seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepala daerah.

“Jika pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, tunjukkan dengan tindakan. Masyarakat Nias Utara menunggu keberanian pemimpinnya berdiri bersama keluarga korban sampai pelaku diungkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Silsilah.

Ia berharap kasus ini menjadi perhatian bersama, dan tidak ada pihak yang membiarkan tragedi ini berlalu begitu saja tanpa solusi yang jelas dan rasa keadilan yang terpenuhi.

(TIM/Redaksi)

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Peran Polsek Ngimbang sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengembangan pengamanan siskamtibmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Polsek Ngimbang sendiri, peran pengamanan sangat di butuhkan selain pengaman swakarsa
Kondisi ini Polri harus bisa mengayomi ratusan bahkan ribuan warga di wilayanya Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngimbang secara rutin di laksanakan Patroli Blue Light, Sabtu (06/06/2026)

Kegiatan di laksanakan pukul 22.00 wib oleh petugas jaga Polsek Ngimbang Kanit Reskrim Aipda Dian. P. Aiptu Suhadi, Aipda Afis dan Brigadir Elbiyun untuk menyasar daerah- daerah rawan kriminalitas di SPBU Ngimbang, Simpang 3 Tanjung,Swalan R3 Tanjung dan Desa Purwokerto Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, mengatakan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Jumlah personel tentu terbatas, sehingga keamanan lingkungan akan lebih kuat jika masyarakat ikut berperan. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada masyarakat itu sendiri untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Polri saat ini tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang dekat dengan masyarakat.

Polri dituntut menjadi garda terdepan yang serba bisa, mampu berkomunikasi, menyelesaikan masalah di masyarakat, hingga menjadi jembatan antara warga dan kepolisian.

Iptu IWayan Sumantra, S.H, juga mengimbau warga Masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memasang portal di pintu masuk kampung serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda atau siskamling.

“Kalau siskamling hidup dan warga saling peduli, pelaku kejahatan seperti pencuri kendaraan bermotor tentu akan berpikir dua kali. Lingkungan yang kompak biasanya membuat pelaku kejahatan langsung ciut atau ‘kena mental’,” jelasnya.

Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Ngimbang tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Bersama Forkopimcam Dan IPSI Serta Ketua Perguruan Silat  Gelar Silahturahim

0

Polsek Ngimbang Bersama Forkopimcam Dan IPSI Serta Ketua Perguruan Silat  Gelar Silahturahim

LAMONGAN//Warta.In – Dalam rangka menjalin kedekatan dengan elemen masyarakat Polsek Ngimbang dan Forkopimcam Menggelar pertemuan guna Silahturohim bersama IPSI dan Ketua Perguruan Silat se- Kecamatan Ngimbang, Sabtu (06/06/2026) pukul 20.30 Wib

Bertempat di Gedung MWCNU Kec Ngimbang Jl. Raya Babat – Jombang Dusun Pule Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang

Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas diwilayah Ngimbang yang tetap aman dan kondusif.

Hadir dalam pertemuan tersebut Anton Sujarwo,SPD M.M Camat Ngimbang, IPTU I WAYAN SUMANTRA, SH,Kapolsek Ngimbang, SERTU SUKIMAN yang mewakili Ndanramil Ngimbang,
ARIS PRAMONO, S.T Ketua IPSI Ngimbang,Pengurus IPSI Kecamatan Ngimbang, Ketua Perguruan dan anggota se Kec Ngimbang.

Rangkaian kegiatan yaitu pembukaan dan sambutan – sambutan, untuk sambutan pertama Ketua Perguruan Pagar Nusa selaku Tuan Rumah, di lanjutkan dengan sambutan Ketua IPSI Kecamatan Ngimbang, sambutan Camat Ngimbang, Sambutan Kapolsek Ngimbang

Dilanjutkan pokok pembahasan agenda perguruan, dan penutup foto bersama dan do’a

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H,
Menjelaskan, bahwa Kegiatan dilaksanakan dalam Rangka komunikasi dan koordinasi serta penyampaian situasi terkini terkait sitkamtibmas di wilayah Ngimbang

Kami melaksanakan dalam upaya sebagai langkah preemtif dan preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, ungkapnya

Kami berharap Pertemuan silahturahmi seperti ini harus diadakan rutin setiap 3 bulan sekali dengan Anjang sana pada masing2 perguruan dengan cara diundi.

Untuk agenda 3 bulan kedepan perguruan silat yaitu melaksanakan kegiatan Kerja Bakti di TMP dan Lapangan Ngimbang serta Upacara dalam rangka Upacara 17 Agustus 2026

Menjelang pengesahan PSHT / UKT perguruan silat harus saling menghormati dan menghargai antar perguruan Silat di Kecamatan Ngimbang tetap Guyub dan rukun dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan serta persaudaraan, sehingga wilayah Ngimbang tetap  aman dan kondusif, pungkasnya ( roy)

PALI Seru! Damkar PALI Gelar Flying Fox Perdana, “Gratis” Mulai Pagi Ini di Gelora November, Berani Coba?

0
module: NormalModule; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 110.0;

Warta.in//PALI, [07/06/2026] – Kabar gembira bagi warga Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang bingung mencari agenda pengisi libur akhir pekan. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten PALI kembali menghadirkan keseruan akhir pekan lewat wahana rekreasi ekstrem yang ramah keluarga.

personel PALI Fire & Rescue siap menyulap Lapangan Gelora November menjadi arena petualangan. Masyarakat umum, khusus anak-anak, ditantang untuk menguji nyali meluncur di wahana Flying Fox secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Edukasi Berbalut Petualangan Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB ini bukan sekadar hiburan pengisi waktu olahraga pagi setiap minggunya. 

Damkar PALI memanfaatkan momen ini untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus mengedukasi warga mengenai keselamatan dan fungsi peralatan penyelamatan (rescue).”Kami ingin memberikan hiburan yang bermanfaat bagi warga PALI. Selain bisa memacu adrenalin dengan aman karena diawasi langsung oleh instruktur bersertifikasi dari tim rescue, warga juga bisa belajar lebih dekat mengenai dunia pemadam kebakaran,” ujar kadin Damkar PALI Rizal Pahlefi. AP, M,SI.

Catat Detail Waktunya! Bagi Anda yang tertarik memacu adrenalin atau sekadar ingin memberikan pengalaman baru bagi buah hati, berikut detail lengkap agendanya:Acara: Flying Fox Gratis Damkar PALI Hari/Tanggal: Minggu Pagi Waktu: 06.00 s.d. 09.00 WIB Lokasi: Lapangan Gelora November, Kabupaten PALISyarat: Cukup datang dengan pakaian olahraga yang nyaman dan mematuhi instruksi keselamatan petugas.

Mengingat tingginya antusiasme warga pada kegiatan-kegiatan sebelumnya, masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar tidak mengantre terlalu panjang.

Kami sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan wahan flying fox ini, yang di adakan setiap minggunya di gelora November PALI, untuk itu kami berharap kedepannya agar di tingkatkan lagi kualitas dari pada flying fox dengan jarak agrenalin nya saat ini mungkin kurang lebih 30-50 meter, sekiranya perpanjang lagi jarak turun agrenalin nya, dan ini menjadi pengalaman baru bagi anak-anak untuk menguji keberanian mereka”ujar salah satu warga setempat”.

Untuk pembaruan informasi atau koordinasi lebih lanjut, warga dapat memantau akun media sosial resmi di Instagram @damkar_pali atau menghubungi layanan darurat PALI di nomor 112.

 

 

 

Rilis:(Muhamad Randi)