Beranda blog

Bobby Nasution Luncurkan 33 Bus Gratis di Lima Kabupaten, Permudah Akses Sekolah bagi 1.008 Pelajar

0

Warta.in Asahan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan operasional 33 unit bus perintis gratis yang melayani 1.008 pelajar di lima kabupaten. Program ini bertujuan mempermudah akses transportasi menuju sekolah sekaligus meningkatkan keselamatan pelajar dengan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.

Peluncuran dilakukan secara daring melalui Zoom, yang dipusatkan di SMA Negeri 1 Pulau Rakyat, Jalan Dusun II, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Kamis (15/10/2026).

Sebanyak 33 unit kendaraan jenis Toyota Hiace disiapkan untuk melayani pelajar di Kabupaten Asahan, Batubara, Padanglawas Utara (Paluta), Samosir, dan Nias Utara. Program ini diprioritaskan bagi pelajar yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan transportasi umum, termasuk kawasan pedesaan dan kepulauan.

Bobby Nasution mengatakan, program bus perintis gratis merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam memperluas aksesibilitas transportasi bagi pelajar, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan layanan angkutan umum.

“Kita harapkan program ini dapat membantu pelajar, khususnya yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan transportasi umum, agar lebih mudah menjangkau sekolah tanpa terbebani biaya perjalanan,” ujarnya.

Menurut Bobby, pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan yang harus didukung dengan kemudahan akses dan ketersediaan infrastruktur memadai, termasuk sarana transportasi yang aman bagi pelajar.

Bobby juga berpesan agar para pelajar menjaga perilaku selama menggunakan bus, bersikap baik dan sopan, serta mematuhi aturan keselamatan selama perjalanan menuju maupun dari sekolah.

“Bus yang dioperasikan telah dilengkapi kamera pengawas atau CCTV. Anak-anak kita terpantau dari keberangkatan hingga kembali kerumah. Kami minta pelajar turut menjaga fasilitas dan bersikap sopan selama menggunakan layanan,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peluncuran layanan bus perintis gratis di wilayahnya. Ia berharap program tersebut dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan sekaligus meringankan beban transportasi pelajar yang tinggal jauh dari sekolah.

Menurut Taufik, enam unit bus yang dialokasikan untuk Kabupaten Asahan akan sangat membantu siswa dari sejumlah desa yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh, yakni sekitar 25 hingga 29 kilometer menuju sekolah. Sebagian pelajar bahkan masih mengandalkan sepeda motor untuk menempuh perjalanan tersebut.

“Kami bersyukur Asahan mendapatkan enam unit angkutan untuk pelajar. Ini sangat membantu anak-anak sekolah, terutama yang tinggal jauh dari sekolah. Mudah-mudahan program ini membawa kebaikan dan meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.

Taufik juga mengapresiasi dukungan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Asahan. Ia berharap peningkatan akses jalan yang dibarengi dengan penyediaan angkutan pelajar dapat semakin memperlancar mobilitas masyarakat, baik untuk aktivitas pendidikan maupun pengangkutan hasil pertanian.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan menjelaskan, program bus perintis gratis dirancang untuk membuka akses pendidikan di wilayah pedesaan, kepulauan, serta kawasan yang masih memiliki keterbatasan konektivitas transportasi.

Secara keseluruhan, layanan ini menjangkau lima kabupaten, 12 kecamatan, dan 15 rute strategis yang terhubung langsung dengan 49 sekolah. Sebanyak 1.008 pelajar tercatat sebagai penerima manfaat subsidi angkutan tersebut.

Untuk Kabupaten Asahan, dialokasikan enam unit bus yang melayani dua kecamatan dan 16 sekolah, dengan 180 siswa penerima manfaat. Kabupaten Batubara juga memperoleh enam unit bus untuk melayani dua kecamatan dan 12 sekolah, dengan 180 siswa penerima manfaat.

Sementara itu, Kabupaten Padanglawas Utara mendapat enam unit bus yang melayani satu kecamatan dan tiga sekolah, dengan 240 siswa penerima manfaat. Kabupaten Samosir memperoleh enam unit bus untuk melayani dua kecamatan dan 10 sekolah, dengan 192 siswa penerima manfaat.

Adapun Kabupaten Nias Utara mendapat alokasi terbanyak, yakni sembilan unit bus yang melayani lima kecamatan dan sembilan sekolah, dengan 216 siswa penerima manfaat.

Yuda menjelaskan, seluruh armada tersebut menempuh perjalanan hingga 2.128 kilometer setiap hari. Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Dinas Perhubungan Sumut akan melakukan evaluasi rute dan validasi data secara berkala, sehingga jadwal keberangkatan serta kapasitas angkutan tetap sesuai dengan kebutuhan pelajar.

Selain itu, operasional layanan dapat dipantau melalui aplikasi Perintis Sumut. Program ini juga direncanakan terus diperluas secara bertahap hingga menjangkau 18 kabupaten di Sumut pada 2029.

Peluncuran tersebut turut dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut dan Kabupaten Asahan, Forkopimda Asahan, kepala sekolah, guru, siswa, serta orang tua siswa. (RN)

(H20/DISKOMINFO SUMUT)

Pengintaian Berhari-hari, Tim Pengamanan Pertamina Tangkap Terduga Pencuri Minyak

0

Warta.in//PALI – Tim gabungan pengamanan Pertamina EP Pendopo Field menggagalkan aksi pencurian minyak mentah dengan modus illegal tapping di jalur pipa Trunk Line SP Betung-Benuang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya melarikan diri saat dikejar petugas.

Penangkapan berlangsung di Dusun 4 Talang Kampai, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengintaian yang dilakukan tim gabungan pengamanan Pertamina selama beberapa hari untuk memantau dugaan aktivitas pencurian minyak di jalur pipa tersebut.

Saat para terduga pelaku diduga tengah menjalankan aksinya, petugas memergoki mereka hingga terjadi pengejaran. Dalam kejadian itu, satu orang berhasil diamankan, sementara tiga orang lainnya kabur.

“Setelah dilakukan pengintaian beberapa hari, akhirnya pelaku illegal tapping dapat diamankan setelah drama pengejaran,” ujar sumber di lapangan.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial AP (43), warga Desa Bulang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Setelah penangkapan, AP bersama sejumlah barang bukti langsung diserahkan kepada Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian minyak mentah.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Suzuki Carry, 24 jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter, empat unit tedmon karbon, satu unit mesin pompa, serta selang sepanjang kurang lebih 900 meter.

Puluhan jeriken tersebut diduga dipersiapkan untuk menampung minyak mentah yang diambil melalui aktivitas illegal tapping. Sementara itu, mobil, mesin pompa, tedmon, dan selang turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Pihak Pertamina mengatakan Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pengamanan aset dan fasilitas operasional Pertamina dari praktik pencurian minyak yang berpotensi menimbulkan kerugian perusahaan.

Hingga berita ini ditayangkan, kasus dugaan pencurian minyak mentah tersebut masih dalam penanganan Polres PALI. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas tiga orang yang melarikan diri maupun perkembangan penyelidikan terhadap dugaan aksi illegal tapping tersebut.

 

Pemprov NTB: Gotong Royong Pulihkan Sade, Rekonstruksi Ditargetkan Tuntas 2026

0

Pemprov NTB: Gotong Royong Pulihkan Sade, Rekonstruksi Ditargetkan Tuntas 2026

Warta.in
Lombpk Tengah,NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi Dusun Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, pascakebakaran pada 22 Agustus 2026. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, H. Lalu Mohamad Faozal, S.Sos., M.Si., menyampaikan hal tersebut saat meninjau perkembangan rekonstruksi di Sade, Sabtu (17/10/2026). Pemerintah berharap seluruh pekerjaan yang direncanakan dapat dituntaskan pada akhir Desember 2026 melalui kerja bersama pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Sejak kebakaran terjadi, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri bergerak mengoordinasikan penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak. Upaya tersebut kemudian berlanjut pada tahap rekonstruksi dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, tokoh adat, dan masyarakat setempat.

Pembangunan kembali secara resmi dimulai pada Kamis, 3 September 2026, melalui tradisi Nyemulak, yang ditandai dengan pemasangan tiang pertama rumah adat dan Masjid Sade. Prosesi tersebut dilaksanakan berdasarkan musyawarah warga Dusun Sade dan dihadiri Gubernur NTB serta Bupati Lombok Tengah. Tradisi ini menjadi penanda dimulainya upaya membangun kembali kawasan adat dengan tetap menghormati nilai, tata cara, dan identitas budaya masyarakat setempat.

Untuk memperkuat koordinasi, Pemerintah Provinsi NTB membentuk Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dusun Adat Sade melalui Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-400 Tahun 2026 tanggal 26 Agustus 2026. Satgas mengoordinasikan kebutuhan pembangunan, penataan kawasan, pemulihan sosial dan ekonomi, pelestarian budaya, serta pengelolaan bantuan agar pelaksanaannya terarah dan saling melengkapi.

“Pemulihan Sade bukan semata-mata membangun kembali bangunan yang terbakar. Kita ingin kehidupan masyarakat kembali pulih, aktivitas ekonomi bergerak, dan warisan budaya tetap terjaga. Karena itu, seluruh dukungan harus dikelola secara terpadu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Faozal.

Berdasarkan pembaruan lapangan per 15 Oktober 2026, sekitar 45 rumah adat telah mulai dibangun secara bertahap melalui gotong royong masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Pembangunan fasilitas bersama juga menjadi bagian dari perkembangan rekonstruksi, termasuk masjid dan museum. Namun, pekerjaan masih berlangsung dan kebutuhan lanjutan tetap perlu dipetakan sesuai kondisi setiap bangunan dan keluarga terdampak.

Dukungan pemerintah pusat turut memperkuat proses tersebut. Kementerian Kebudayaan memberikan perhatian terhadap rekonstruksi rumah adat dan penataan kawasan, sedangkan Kementerian Pariwisata mendukung pemulihan penghidupan masyarakat melalui bantuan peralatan usaha bagi pelaku UMKM, perajin tenun, dan pengrajin non-tenun.

Di tingkat daerah, Pemprov NTB bersinergi dengan Pemkab Lombok Tengah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh adat, dan warga. ITDC juga mengoordinasikan dukungan BUMN dan ekosistem Mandalika. Sejumlah perusahaan, lembaga, komunitas, perguruan tinggi, dan donatur turut berkontribusi melalui dukungan pembangunan, peralatan rekonstruksi, bantuan sosial, serta pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat.

Faozal menegaskan, percepatan pembangunan harus berjalan seiring dengan penyediaan infrastruktur pendukung, seperti air bersih, sanitasi, pengelolaan lingkungan, dan pencegahan kebakaran. Seluruh proses juga perlu menjaga karakter arsitektur rumah adat serta memperhatikan keselamatan penghuni. Verifikasi kebutuhan dan perkembangan pekerjaan menjadi penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

“Semangat gotong royong yang tumbuh di Sade adalah modal besar untuk bangkit. Pemerintah bersama seluruh mitra akan terus memperkuat koordinasi dan mengawal kebutuhan rekonstruksi. Harapan kita, pada akhir Desember 2026, seluruh pekerjaan yang direncanakan dapat dituntaskan sehingga masyarakat kembali menjalani kehidupan dengan aman, kegiatan ekonomi pulih, dan identitas budaya Sade tetap lestari,” tutup Faozal.(sr/dkisntb)

Cegah Risiko Korupsi, Pokir yang Terindikasi Anomali Tidak Dapat Dilaksanakan

0

Cegah Risiko Korupsi, Pokir yang Terindikasi Anomali Tidak Dapat Dilaksanakan

Warta.in
Mataram,NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang terindikasi mengalami anomali berdasarkan hasil review Inspektorat Provinsi NTB tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut rekomendasi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, Ahad (18/10/2026), menanggapi pemberitaan sejumlah media dalam sepekan terakhir mengenai Pokir DPRD yang tidak dapat dilaksanakan.

Pria yang akrab disapa Aka ini menjelaskan, persoalan ini berawal dari evaluasi tata kelola pemerintahan NTB melalui rapat koordinasi bersama KPK RI, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), unsur pimpinan DPRD, serta pemerintah kabupaten/kota se-NTB pada 2–3 September 2026.

Dalam evaluasi tersebut, KPK menyoroti sejumlah area yang memerlukan perhatian, antara lain perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, pengadaan barang/jasa, hibah, serta mekanisme pengusulan dan pelaksanaan Pokir DPRD.

“Yang menjadi perhatian bukan semata-mata besaran anggaran, melainkan juga ketertiban proses perencanaan dan penganggarannya. Setiap kegiatan harus melalui tahapan yang semestinya, memiliki jejak pengusulan yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sejumlah anomali yang menjadi perhatian berkaitan dengan pengusulan Pokir yang tidak sesuai dengan tahapan dan jadwal dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk kegiatan yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tanpa rekam pengusulan sebagaimana mestinya. Selain itu, terdapat persoalan pengusulan Pokir lintas daerah pemilihan dan perbedaan alokasi antaranggota DPRD yang perlu ditelaah dari sisi akuntabilitas penganggaran.

Menindaklanjuti rekomendasi pencegahan KPK, Inspektorat Provinsi NTB melakukan review terhadap Pokir yang terindikasi mengalami anomali. Hasil review tersebut menjadi dasar tindak lanjut pemerintah daerah, termasuk memastikan kegiatan terkait tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.

Aka menjelaskan, alokasi anggaran terkait tetap tercantum dalam DPA perangkat daerah masing-masing. Namun, pencantuman anggaran tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk melaksanakan kegiatan Pokir yang terindikasi mengalami anomali berdasarkan hasil review Inspektorat dan tindak lanjut rekomendasi pencegahan KPK.

“Ini merupakan langkah kehati-hatian dalam menindaklanjuti rekomendasi pencegahan KPK. Tujuannya agar pelaksanaan anggaran tetap berada dalam koridor ketentuan dan potensi persoalan tata kelola dapat dicegah sejak awal,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat, khususnya konstituen anggota DPRD, memahami persoalan ini secara proporsional. Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat tetap penting dan harus dihormati. Namun, setiap aspirasi yang diwujudkan melalui anggaran daerah wajib melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan yang sesuai aturan.

“Tidak dapat dilaksanakannya Pokir yang terindikasi anomali merupakan tindak lanjut rekomendasi pencegahan KPK berdasarkan review Inspektorat. Aspirasi masyarakat tetap kita hormati, sementara penggunaan uang rakyat harus memenuhi ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap tata kelola bukanlah penghambat pembangunan, melainkan bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program, melindungi keuangan daerah, dan memelihara kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.(sr/dkisntb)

Guna Dukung Program Ketahanan Pangan P2B Polsek Ngimbang Monitoring Tanaman Jagung di Desa Sendangrejo

0

Guna Dukung Program Ketahanan Pangan P2B Polsek Ngimbang Monitoring Tanaman Jagung di Desa Sendangrejo

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang Pada Hari Sabtu (17/10/2026), pukul 09.00 wib

Personil Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku Ladang (LBL) milik warga di Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung yang akan di Panen, sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Ngimbang Aipda Denny, S.H, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sendangrejo

Pengecekan dilakukan di lahan jagung milik P wandi seluas 0.500 meter persegi yang berada di Dukuh Guman RT 07 Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung menunjukkan Akan di lakukan pemanenan dan kondisi jagung sempurna daun berwarna Kuning kering usia tanam sekitar 90 hari, serta tidak ditemukan serangan hama maupun penyakit yang signifikan.

Selain itu, ketersediaan air dinilai cukup karena menggunakan Pengairan sumur bor, Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, melalui Wakapolsek Ipda Istiono, S.H, “Dalam keterangannya menyampaikan “Bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan”.

Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa, Ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam rangka kedekatan masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakan menjalankan ibadah kaum Nasrani di wilayah Ngimbang

Kali ini petugas personil Polsek Ngimbang melaksanakan kegiatan pengamanan giat masyarakat umat Kristiani diwilayah Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang, Minggu (18/10/2026) pukul 06.30 wib sampai selesai

Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Kaum Nasrani ini personil Polsek Ngimbang Aiptu Denny, S.H, dan Aipda Ahmad Zeny hadir dalam melaksanakan kegiatan pengamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati.

Kegiatan pengamanan Ibadah umat Kristiani di Gereja GKJTU dan GJWI yang bertempat di Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang dalam persembahyangan Minggu pagi umat Kristiani digereja GKJTU dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat dikonfirmasi oleh awak media, “Bahwa pengamanan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi yang menjalankan Ibadah di Hari Minggu dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati “Terangnya

Kami berharap dengan adanya Patroli pengamanan secara rutin di Hari Minggu ini masyarakat dalam menjalankan Ibadah bisa tenang dan nyaman sehingga wilayah Ngimbang tetapaman dan kondusif,pungkasnya (roy)

Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C, Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Malam Hari

0

Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C, Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Sabtu (17/10 /2026) pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi, Aiptu Denny, S.H, dan Brigadir Bayu dengan sasaran beberapa titik rawan di jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang dan Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K,melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

*Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa*

0

*Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa*

Rabat – Pada Jumat, 16 Oktober 2026 (bertepatan dengan 4 Jumada I 1448 H), berlangsung upacara pelantikan anggota kabinet pemerintahan baru Kerajaan Maroko di Istana Kerajaan di Rabat. Acara sakral tersebut dipimpin langsung oleh Yang Mulia Raja Mohammed VI, menandai babak baru dalam dinamika tata kelola pemerintahan di negara yang dijuluki Maghrib al-Aqsa atau “Negeri Tempat Terbenamnya Matahari”.

Struktur kabinet baru ini mencerminkan kombinasi strategis antara kesinambungan kepemimpinan dan inovasi administratif. Kepemimpinan kabinet kini diamanahkan kepada Fatima Ezzahra El Mansouri sebagai Kepala Pemerintahan. Fatima merupakan wanita pertama Maroko yang menempati posisi Kepala Pemerintahan di negara berpenduduk 95 persen Muslim tersebut.

Sejumlah posisi kunci tetap dipegang oleh pejabat berpengalaman, seperti Abdelouafi Laftit sebagai Menteri Dalam Negeri, Nasser Bourita sebagai Menteri Luar Negeri, Kerjasama Afrika dan Warga Negara Maroko di Luar Negeri, serta Abdellatif Ouahbi sebagai Menteri Kehakiman. Di samping itu, pembentukan kementerian baru seperti Kementerian Kecerdasan Buatan, Transformasi Digital, dan Reformasi Administrasi yang dipimpin oleh Ahmed Rahhou, menunjukkan respons adaptif Kerajaan Maroko terhadap tantangan era digital global.

Keputusan strategis dan pembentukan struktur kabinet baru ini mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak internasional, termasuk dari Indonesia. Wilson Lalengke, Presiden Persaudaraan Indonesia-Sahara-Maroko (Persisma), menyampaikan apresiasi mendalam dan rasa puas atas terbentuknya susunan kabinet baru tersebut.

“Pembentukan kabinet baru ini merupakan bukti nyata dari kecermatan, kepiwaian, dan kearifan Yang Mulia Raja Mohammed VI dalam mengelola roda kepemimpinan Kerajaan Maroko,” ujar Wilson Lalengke dari Jakarta, Sabtu (18-10-2026).

Menurutnya, pemilihannya bukan sekadar proses administratif, melainkan cerminan dari kecerdasan politik dan kehati-hatian dalam menempatkan individu-individu terbaik yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen tinggi untuk memimpin dan memajukan bangsa.

Wilson Lalengke menekankan bahwa komposisi kabinet yang komprehensif, meliputi sektor perekonomian, kedaulatan pangan, inovasi teknologi, hingga perlindungan sosial, menunjukkan kepekaan pemerintah Maroko terhadap kebutuhan riil rakyatnya. Langkah ini diyakini akan semakin memperkokoh stabilitas nasional, mempercepat pembangunan ekonomi, serta memperkuat posisi kedaulatan Maroko di kancah internasional.

*Penyelarasan Filosofis: Kepemimpinan, Visi, dan Tata Kelola Negara*

Kebijakan kepemimpinan Raja Mohammed VI dalam menyeleksi para pembantunya sejalan dengan gagasan-gagasan besar filsafat politik sepanjang sejarah. Filsuf Yunani Kuno, Plato (428–347 SM), dalam karyanya _Respublica (The Republic),_ mengemukakan konsep Filsuf-Raja (_Philosopher King_).

Plato menekankan bahwa tata kelola negara yang ideal hanya dapat dicapai apabila kepemimpinan dipegang oleh sosok yang memiliki kebijaksanaan, visi jangka panjang, serta pemahaman mendalam tentang keadilan. Konsep ini tefleksikan dalam pendekatan Yang Mulia Raja Mohammed VI yang secara cermat menunjuk para menteri berdasarkan kompetensi teknis dan kapasitas keilmuan demi kemaslahatan umum.

Secara paralel, prinsip tata kelola yang efektif ini sejalan dengan pandangan filsuf Renaisans Niccolò Machiavelli (1469-1527) dalam analisisnya mengenai kepemimpinan politik. Machiavelli menekankan bahwa keberhasilan seorang penguasa sangat ditentukan oleh kemampuannya memilih para penasihat dan menteri yang cakap (_prudence in the selection of ministers_). Kualitas seorang pemimpin sering kali dinilai dari kualitas orang-orang yang ditempatkan di sekelilingnya untuk mengeksekusi kebijakan negara.

Dari sudut pandang etika pemerintahan, filsuf pencerahan Immanuel Kant (1724-1804) mengemukakan pentingnya penegakan tugas moral (_imperatif kategoris)_ dalam kepemimpinan. Penunjukan pejabat yang berintegritas tinggi merupakan wujud penghormatan terhadap kewajiban publik, di mana kekuasaan diarahkan untuk mengabdi pada hak-hak warga negara dan kemajuan bangsa.

*Harapan bagi Hubungan Bilateral dan Kesejahteraan Rakyat*

Prosesi pelantikan yang ditutup dengan pengangkatan sumpah di hadapan Yang Mulia Raja dan foto bersama tersebut menjadi simbol keteguhan komitmen seluruh jajaran menteri untuk mengabdi kepada negara. Kehadiran pejabat penting Kerajaan, seperti Kamelan (Chamberlain) Raja, Awan Sidi Mohammed El Alaoui, kian menegaskan kesakralan momentum peralihan dan penyegaran kepemimpinan ini.

Dengan terbentuknya kabinet baru yang dinamis dan berpandangan jauh ke depan, Perhimpunan Persaudaraan Indonesia-Sahara-Maroko optimistis bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Maroko akan semakin erat. Kerjasama di bidang ekonomi, kebudayaan, pendidikan, dan diplomasi diharapkan terus meningkat.

Pada akhirnya, penyusunan kabinet yang terencana dengan cermat ini diharapkan dapat membawa Kerajaan Maroko mewujudkan penegakan hukum yang adil, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat di “Negeri Tempat Terbenamnya Matahari”.

Berikut adalah susunan lengkap Kabinet Pemerintahan Baru Maroko.
 Kepala Pemerintahan: Fatima Ezzahra El Mansouri.
 Menteri Dalam Negeri: Abdelouafi Laftit.
 Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko: Nasser Bourita.
 Menteri Kehakiman: Abdellatif Ouahbi.
 Menteri Wakaf dan Urusan Islam: Ahmed Toufiq.
 Sekretaris Jenderal Pemerintah: Hassan Tariq.
 Menteri Ekonomi, Keuangan, dan Kinerja Publik: Fouzi Lekjaa.
 Menteri Peralatan, Air, dan Kehutanan: Nizar Baraka.
 Menteri Pendidikan Nasional, Prasekolah, Pelatihan Profesional, dan Kualifikasi: Nabil Benabdallah.
 Menteri Kesehatan dan Perlindungan Sosial: Youns Bjijou.
 Menteri Pertanian, Perikanan, dan Kedaulatan Pangan: Khalid Hatimy.
 Menteri Perindustrian, Perdagangan, Investasi, dan Inklusi Ekonomi: Ryad Mezzour.
 Menteri Pemuda, Kebudayaan, dan Olahraga: Mohamed Mehdi Bensaid.
 Menteri Pendidikan Tinggi, Penelitian Ilmiah, dan Inovasi: Azzeddine El Midaoui.
 Menteri Transportasi dan Logistik: Abdessamad Kayouh.
 Menteri Energi, Pertambangan, dan Pembangunan Berkelanjutan: Charafat Afailal.
 Menteri Ketenagakerjaan dan Dialog Sosial: Abderrahim Chahid.
 Menteri Perencanaan Wilayah, Tata Kota, Perumahan, dan Kebijakan Kota; Juru Bicara Pemerintah: Samir Belfkih.
 Menteri Kecerdasan Buatan, Transformasi Digital, dan Reformasi Administrasi: Ahmed Rahhou
 Menteri Pariwisata, Kerajinan Tangan, dan Ekonomi Solidaritas: Jalal Charaf.
 Menteri Keluarga, Pembangunan Sosial, dan Kesetaraan: Najwa Koukouss.
 Menteri Delegasi untuk Kepala Pemerintahan yang membidangi Administrasi Pertahanan Nasional: Abdeltif Loudyi.
 Menteri Delegasi untuk Kepala Pemerintahan yang membidangi Hubungan dengan Parlemen dan Masyarakat Sipil: Kouloub Faitah.
 Menteri Delegasi untuk Menteri Perindustrian, Perdagangan, Investasi, dan Inklusi Ekonomi, yang membidangi Perdagangan Luar Negeri: Omar Hejira.
 Menteri Delegasi untuk Menteri Pertanian, Perikanan, dan Kedaulatan Pangan, yang membidangi Perikanan: Ahmed Mehdi Mezouari.
 Menteri Delegasi untuk Menteri Pendidikan Nasional, Pendidikan Prasekolah, Pelatihan Profesional, dan Kualifikasi, yang membidangi Pendidikan Prasekolah dan Penanggulangan Putus Sekolah: Kamal Hachoumi.
 Menteri Delegasi untuk Menteri Pendidikan Nasional, Pendidikan Prasekolah, Pelatihan Profesional, dan Kualifikasi, yang membidangi Pelatihan Profesional dan Kualifikasi: Madiha Khayr.
 Menteri Delegasi untuk Menteri Perencanaan Wilayah, Tata Kota, Perumahan, dan Kebijakan Kota, yang membidangi Perumahan dan Kebijakan Kota: Fatima Saadi.
 Menteri Delegasi untuk Menteri Pemuda, Kebudayaan, dan Olahraga, yang membidangi Kepemudaan: Salah-Eddine Abkari.
 Menteri Delegasi untuk Menteri Keluarga, Pembangunan Sosial, dan Kesetaraan, yang membidangi Inklusi Sosial: Rachid Hamouni.
 Menteri Delegasi untuk Menteri Kecerdasan Buatan, Transformasi Digital, dan Reformasi Administrasi, yang membidangi Reformasi Administrasi: Aïcha Guellaa.
 Menteri Delegasi untuk Menteri Pariwisata, Kerajinan Tangan, dan Ekonomi Solidaritas, yang membidangi Kerajinan Tangan dan Ekonomi Solidaritas: Abdeljabbar Errachidi.

Pada kesempatan ini, para anggota pemerintahan yang baru ditunjuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Baginda Raja. Setelah upacara tersebut, Baginda Raja berfoto bersama dengan para anggota pemerintahan yang baru. Upacara ini dihadiri oleh Kepala Rumah Tangga Istana Baginda Raja, Sidi Mohammed El Alaoui. (PERSISMA/Red)

*KAPOLRI JENDERAL POLISI SUYUDI ARIO SETO: OPERASI MASIF DILUNCURKAN DI SELURUH WILAYAH INDONESIA*

0

*KAPOLRI JENDERAL POLISI SUYUDI ARIO SETO: NEGARA TIDAK BOLEH KALAH DENGAN BANDAR NARKOBA — OPERASI MASIF DILUNCURKAN DI SELURUH WILAYAH INDONESIA*

Jakarta, 18 Oktober 2026 — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menegaskan komitmen yang teguh dan tak tergoyahkan untuk membersihkan Indonesia dari ancaman peredaran gelap narkotika yang dinilai telah menyebar secara luas dan mengkhawatirkan di tengah masyarakat. Di bawah arahannya, seluruh jajaran kepolisian diminta meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba, tidak hanya pada tingkat pengedar, tetapi hingga ke akar struktur peredarannya.

Tekad Tegas: Indonesia Harus Bersih dari Narkoba

Dalam pernyataannya yang disampaikan secara terbuka, Kapolri menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan sekadar urusan penegakan hukum semata, melainkan pertarungan nyata antara kedaulatan negara dengan kekuatan yang merusak masa depan bangsa.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang saat ini telah berkembang secara masif. Caranya, kita pun harus bertindak secara masif. Negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba. Kita harus berdiri tegak dan melindungi rakyat dari bahaya yang nyata ini,” ujar Jenderal Suyudi Ario Seto, sebagaimana dikutip dari pemberitaan CNN Indonesia.

Pernyataan ini bukan sekadar seruan semata, melainkan menjadi landasan gerak bagi seluruh elemen penegak hukum di tanah air untuk memperkuat barisan dalam menghadapi musuh bersama yang dinilai paling berbahaya bagi keutuhan generasi bangsa.

Gerakan Bersama Dimulai, Operasi Menjangkau Sejumlah Wilayah Strategis

Sejak awal Oktober tahun 2026, semangat tersebut telah diwujudkan dalam bentuk operasi terpadu yang melibatkan unsur-unsur strategis negara: Kepolisian Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Tentara Nasional Indonesia, serta pemerintah daerah di masing-masing lokasi. Sinergi ini dilakukan agar penindakan berjalan lebih menyeluruh, terkoordinasi, dan menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini menjadi perhatian serius masyarakat.

Berikut adalah gambaran pelaksanaan operasi yang telah berjalan di berbagai daerah:

Jakarta Barat — Kampung Ambon dan Kampung Boncos
Pada Jumat, 9 Oktober 2026, aparat gabungan menyasar kawasan yang telah lama menjadi sorotan publik terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba. Penindakan dilakukan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini dilakukan dengan pendekatan yang tertib dan berkeadilan, serta memperhatikan keamanan warga sekitar.

Sumatera Utara — Sembilan Titik Disisir Ratusan Personel
Pada Minggu, 11 Oktober 2026, kekuatan besar dikerahkan di Sumatera Utara, melibatkan 451 personel gabungan yang menyisir sembilan lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba. Dari operasi tersebut, 36 orang diamankan. Petugas juga berhasil menyita sekitar 102 gram sabu beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Pengerahan kekuatan yang terukur ini dilakukan guna menjamin keamanan proses sekaligus mencegah pelaku melarikan diri atau menghancurkan bukti.

Pekanbaru, Riau — Pengawasan Ketat di Tempat Hiburan
Penggerebekan dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru. Sebanyak 68 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan hukum. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 63 orang di antaranya positif mengandung zat narkotika. Penindakan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan tidak hanya berlangsung di permukiman padat, tetapi juga di tempat-tempat yang rawan dimanfaatkan sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Makassar, Sulawesi Selatan — Tiga Orang Diduga Bandar Diamankan
Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, operasi berjalan dengan hasil yang signifikan. Sebanyak 104 orang diamankan, dan dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya diduga memiliki peran penting selaku bandar dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penindakan ini menunjukkan bahwa upaya Polri tidak hanya berhenti pada penangkapan pengguna, tetapi terus berusaha mengungkap struktur jaringan di atasnya.

Wilayah Lainnya
Gema penindakan yang sama juga terdengar dan dilaksanakan di Kota Palu, Palembang, Jambi, Bengkulu serta Palangka Raya. Operasi di berbagai kota besar ini saling menguatkan, mempersempit ruang gerak jaringan narkoba agar tidak dapat berpindah dari satu daerah ke daerah lain dengan leluasa.

Pendekatan Bijaksana: Bedakan Pengguna dengan Pengedar

Dalam langkah penindakan ini, Kapolri menegaskan pentingnya kebijakan yang bijaksana namun tegas. Penanganan tidak boleh disamaratakan antara pengguna narkoba dengan pengedar maupun bandar narkoba.

“Kita harus cermat membedakan siapa yang membutuhkan bantuan dan siapa yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Pengguna yang memenuhi syarat dan bersedia berubah, kita arahkan untuk menjalani rehabilitasi agar kembali menjadi warga negara yang produktif. Namun bagi mereka yang sengaja memperjualbelikan dan meraup keuntungan dari penderitaan orang lain, proses hukum akan dijalankan secara tegas dan transparan,” jelas Jenderal Suyudi.

Prinsip ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya bicara soal penindakan, tetapi juga kepedulian terhadap pemulihan manusia yang telah terjerumus ke dalamnya.

Kerja Sama Lintas Sektor dan Peran Masyarakat Adalah Kunci

Rangkaian operasi yang berjalan di berbagai daerah ini menegaskan satu hal penting: pemberantasan narkoba bukanlah tugas satu institusi saja. Keberhasilannya memerlukan kerja sama yang erat antara kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Kepolisian juga menegaskan bahwa setiap penindakan akan selalu berpegang pada kebenaran hukum. Setiap temuan akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif dan alat bukti yang sah. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi yang diketahui kepada pihak berwajib, namun juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (HD)

 
CATATAN REDAKSI:
Penting untuk dipahami: Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi yang diterima dari pihak kepolisian dan media terpercaya per tanggal 18 Oktober 2026. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya. Setiap orang yang diamankan belum dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses hukum terhadap setiap individu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat dihimbau untuk mengikuti perkembangan ini secara objektif, bijaksana, dan senantiasa merujuk pada sumber informasi yang resmi dan terpercaya guna menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat.

Sumber: CNN Indonesia, Berita Resmi Polri
Penulisan: Tim Redaksi Berita
Tanggal Terbit: 18 Oktober 2026

#Kapolri #SuyudiArioSeto #PemberantasanNarkoba #Polri #BNN #NegaraBersihDariNarkoba

*KAPOLRI: NEGARA TIDAK BOLEH KALAH DENGAN BANDAR NARKOBA,OPERASI DILUNCURKAN SECARA MASIF SELURUH INDONESIA*

0
Oplus_131072

*KAPOLRI: NEGARA TIDAK BOLEH KALAH DENGAN BANDAR NARKOBA — OPERASI GABUNGAN DILUNCURKAN SECARA MASIF DI SELURUH WILAYAH INDONESIA*

Jakarta, 18 Oktober 2026 — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menegaskan komitmen yang teguh dan tak tergoyahkan untuk membersihkan Indonesia dari ancaman peredaran gelap narkotika yang dinilai telah menyebar secara luas dan mengkhawatirkan di tengah masyarakat. Di bawah arahannya, seluruh jajaran kepolisian diperintahkan untuk meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba, tidak hanya pada tingkat pengedar di lapisan terbawah, tetapi terus menelusuri hingga ke struktur tertinggi jaringan tersebut.

Tekad Tegas: Indonesia Bebas dari Jeratan Narkoba

Dalam pernyataan yang disampaikan secara terbuka, Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan sekadar urusan penegakan hukum semata, melainkan pertarungan nyata antara kedaulatan negara dan kepentingan yang merusak masa depan bangsa.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang saat ini telah berkembang secara masif. Caranya, kita pun harus bertindak secara lebih masif lagi. Negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba. Kedaulatan rakyat harus lebih kuat daripada keuntungan yang diperoleh dari penderitaan orang lain,” ujar Jenderal Suyudi Ario Seto, sebagaimana dikutip dari pemberitaan CNN Indonesia.

Pernyataan ini bukan sekadar seruan, melainkan arahan strategis yang telah diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret di berbagai daerah di tanah air.

Operasi Gabungan Dimulai, Penyisiran dan Penggerebekan Menjangkau Berbagai Wilayah

Sejak awal Oktober 2026, arahan tersebut telah diwujudkan dalam rangkaian operasi terpadu yang melibatkan unsur-unsur strategis negara secara terkoordinasi erat: Kepolisian Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Tentara Nasional Indonesia, serta pemerintah daerah di masing-masing lokasi. Sinergi lintas lembaga ini dibentuk agar penindakan berjalan lebih menyeluruh, efektif, dan menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini menjadi pusat perhatian masyarakat.

Berikut rincian operasi penyisiran dan penggerebekan yang telah dilaksanakan di berbagai daerah:

Jakarta Barat — Penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
Pada Jumat, 9 Oktober 2026, aparat gabungan melakukan penggerebekan di kawasan yang telah lama menjadi sorotan publik terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba. Operasi menyasar dua titik sekaligus, yaitu kawasan Kampung Ambon di Cengkareng, serta kawasan Kampung Boncos di Palmerah. Dalam penindakan tersebut, sebanyak 24 orang diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan berjalan tertib dan terkendali, dengan tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban warga sekitar yang tidak terlibat.

Sumatera Utara — 451 Personel Gabungan Sisir Sembilan Titik
Pada Minggu, 11 Oktober 2026, kekuatan gabungan dikerahkan secara besar-besaran di Sumatera Utara. Sebanyak 451 personel menyisir sembilan lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dari hasil penyisiran dan penggerebekan yang cermat dan teliti, 36 orang diamankan. Petugas juga berhasil menyita sekitar 102 gram sabu beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Pengerahan kekuatan yang terukur ini dilakukan guna menjamin keamanan proses sekaligus mencegah pelaku menghancurkan bukti atau melarikan diri.

Pekanbaru, Riau — Penggerebekan di Tempat Hiburan Malam
Penindakan juga dilakukan di tempat-tempat yang kerap dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkoba. Di Pekanbaru, Riau, aparat melakukan penggerebekan di salah satu tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Sebanyak 68 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan hukum. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 63 orang di antaranya positif mengandung zat narkotika. Penindakan ini menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berlangsung di kawasan permukiman padat, tetapi juga di fasilitas umum yang rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkoba.

Makassar, Sulawesi Selatan — Tiga Orang Diduga Bandar Diamankan
Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, operasi penyisiran berjalan dengan hasil yang signifikan. Sebanyak 104 orang diamankan dalam penindakan tersebut. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya diduga memiliki peran strategis selaku bandar dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Penangkapan ini menunjukkan bahwa upaya Polri tidak hanya berhenti pada pengguna atau pengedar di tingkat bawah, tetapi terus berupaya mengungkap struktur jaringan hingga ke lapisan yang lebih tinggi.

Palu, Sulawesi Tengah
Penindakan juga dilaksanakan di Kota Palu sebagai bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkoba di kawasan Sulawesi Tengah. Aparat gabungan melakukan penyisiran di titik-titik yang telah diidentifikasi sebelumnya, guna memastikan bahwa wilayah tersebut tidak dimanfaatkan sebagai jalur maupun lokasi peredaran narkotika.

Palembang, Sumatera Selatan
Di Kota Palembang, operasi serupa juga digelar untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di kawasan Sumatera Bagian Selatan. Penyisiran dilakukan secara hati-hati namun tegas di lokasi-lokasi yang menerima laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa peredaran narkoba tidak akan dibiarkan beroperasi di wilayah tersebut.

Bengkulu, Provinsi Bengkulu
Penyisiran dan pengawasan juga diperkuat di wilayah Provinsi Bengkulu. Sinergi antara Polda Bengkulu, BNN, TNI, dan pemerintah daerah diperketat guna mencegah masuknya maupun peredaran narkoba di wilayah Bumi Rafflesia. Masyarakat dilibatkan secara aktif dalam memberikan informasi yang diperlukan aparat penegak hukum.

Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Di Palangka Raya, operasi dilakukan untuk memastikan bahwa wilayah Kalimantan Tengah tidak terlewat dari jangkauan penindakan. Penyisiran dilakukan secara terencana dan terarah, sebagai bagian dari upaya menyeluruh agar jaringan narkoba tidak memiliki ruang yang aman untuk beroperasi di mana pun di wilayah Indonesia.

Pendekatan Bijaksana: Rehabilitasi bagi Pengguna, Penindakan Tegas bagi Pengedar

Kapolri menegaskan pentingnya kebijakan yang adil dan bijaksana dalam menangani masalah narkoba. Penanganan tidak boleh disamaratakan antara pengguna narkoba dengan pengedar maupun bandar narkoba.

“Kita harus cermat membedakan siapa yang membutuhkan bantuan dan siapa yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Pengguna yang memenuhi syarat dan memiliki keinginan untuk pulih, kita arahkan agar dapat menjalani rehabilitasi, sehingga mereka dapat kembali menjadi warga negara yang sehat dan produktif. Namun, bagi pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika dan meraup keuntungan dari penderitaan orang lain, proses hukum akan dijalankan secara tegas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Jenderal Suyudi.

Prinsip ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya bicara soal penindakan semata, tetapi juga kepedulian yang tulus terhadap pemulihan manusia yang telah terjerumus ke dalamnya.

Kerja Sama Lembaga dan Partisipasi Masyarakat adalah Kunci Keberhasilan

Rangkaian operasi yang telah berjalan di berbagai daerah ini menegaskan satu kebenaran yang mendasar: pemberantasan narkoba bukanlah tugas satu institusi saja. Keberhasilannya memerlukan kerja sama yang erat, terpadu, dan berkelanjutan antara kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Kepolisian juga menegaskan bahwa setiap penindakan akan selalu berpegang pada kebenaran hukum. Setiap temuan akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif dan alat bukti yang sah. Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi dengan menyampaikan informasi yang akurat kepada aparat berwenang, namun senantiasa berhati-hati agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

CATATAN REDAKSI:
Penting untuk dipahami: Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi yang diterima dari pihak kepolisian dan media terpercaya per tanggal 18 Oktober 2026. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya. Setiap orang yang diamankan belum dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses hukum terhadap setiap individu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat dihimbau untuk mengikuti perkembangan ini secara objektif, bijaksana, dan senantiasa merujuk pada sumber informasi yang resmi dan terpercaya guna menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat.(HD)

Sumber: CNN Indonesia, Berita Resmi Polri
Penulisan: Tim Redaksi Berita
Tanggal Terbit: 18 Oktober 2026

#Kapolri #SuyudiArioSeto #PemberantasanNarkoba #Polri #BNN #OperasiGabungan #IndonesiaBebasNarkoba