Beranda blog

Pemikiran Kadiman Pakpahan si Mr Dreamer, KEPEDULIAN SOSIAL: FAKTA atau MITOS

0

Samosir, warta.in – Praktik-praktik dalam kehidupan tidak terpisahkan dengan hayalan, impian dan harapan. Kesemuanya itu selalu hadir dalam benak setiap orang, bumbu kehidupan, walau terkadang meninggalkan kesan tidak membahagiakan. Ada kalanya muncul teropong yang mampu mengantar impian dan harapan seolah-olah dunia milik sendiri.

Bangunan memori yang indah dalam otak manusia mampu mengantarkan lahirnya lirik yang membahagiakan, begitu juga sebaliknya. Jam terbang seseorang mampu memperbaiki pengalaman hidup dan wawasan yang lebih produktif, inovatif, dan kreatif. Kesemuanya itu mampu merubah perilaku baik secara individu maupun sosial.

Relasi sosial terbangun atas dasar kebutuhan bersama dalam menggapai hidup yang serasi, selaras dan seimbang. Saling ketergantungan menjadi kategori makhluk sosial membentuk atribut saling isi-mengisi. Kekosongan individu didapatkan dari sekitarnya melalui pertukaran informasi. Kejadian seperti ini mampu menghantarkan kemajuan pribadi atau komunitasnya.

Apakah kompetisi antar individu atau kelompok masyarakat sesuatu yang diharamkan dalam pergulatan hidup? Akal sehat selalu mengajak kita agar tetap pada posisi yang saling menguntungkan tanpa tidak ada yang merasa dirugikan. Walau disisi lain, sering juga hadir bahwa persaingan hidup merupakan hantu yang menakutkan. Kesemuanya itu seyogyanya menjadi dinamika menuju masyarakat madani. Kehadiran masyarakat madani mendorong terbangunnya bingkai  untuk melahirkan peradaban moderen.

Perubahan peradaban dari yang sederhana atau tradisional menjadi moderen membutuhkan rentang waktu yang panjang, pengorbanan, dan kesabaran. Seiring berjalannya waktu, perubahan demi perubahan mengadapi beraneka ragam tantangan, cobaan, dan ketidak pastian.

Memaknai perubahan dalam kepedulian sosial berarti memahami bagaimana cara masyarakat peduli terhadap sesama terus berevolusi mengikuti perkembangan zaman, teknologi, dan tantangan global.
Kadiman Pakpahan Mr Dreamer menyatakan bahwa proses dalam perubahan harus selalu dijaga esensinya melalui:
1. Aksi nyata,   seimbangkan partisipasi digital dengan aksi langsung di lingkungan sekitar.
2. Edukasi berkelanjutan, fokus pada penyelesaian akar masalah, bukan sekadar bantuan sesaat.
3. Validasi informasi, pastikan menyalurkan bantuan melalui lembaga yang kredibel dan legal seri ke 2 (red)

bersambung

PLN Pendopo Gerak Cepat Atasi Listrik Mati Tidak Merata Lingkungan Talang Miring, Menyala dalam 30 Menit!

0

Warta.in//PALI — PT PLN (Persero) membuktikan komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik dengan merespons cepat keluhan warga di Lingkungan Talang Miring, Pasar Bhayangkara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Mengatasi insiden pemadaman listrik tidak merata pada Jumat malam, (5/6/2026) petugas PLN langsung turun ke lokasi untuk melakukan perbaikan darurat.

Gangguan yang terjadi menyebabkan aliran listrik ke sejumlah rumah warga tiba-tiba terputus. Setelah ditelusuri, tim mendeteksi adanya kerusakan pada Trafo LJ 0230 akibat kabel yang terindikasi terbakar. Kepala PLN Pendopo, Dede Irawan, menegaskan bahwa penanganan segera dilakukan begitu laporan diterima demi kenyamanan masyarakat.”Saya langsung menghubungi petugas lapangan untuk melakukan perbaikan secepat mungkin.

Terima kasih kepada warga yang sudah bersabar menunggu, dan kami pastikan listrik menyala kembali dalam waktu 20 hingga 30 menit ke depan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ujar Dede saat dikonfirmasi via WhatsApp.

 

Langkah taktis dan respons cepat ini membuahkan hasil positif. Dalam waktu singkat, instalasi trafo berhasil diperbaiki dan aliran listrik kembali normal. Dedikasi petugas di lapangan ini pun mendapat apresiasi luas dari warga setempat yang merasa terbantu oleh pelayanan sigap PLN.“Kami sangat berterima kasih karena petugas PLN cepat datang setelah dihubungi.

Tidak sampai lama sudah dicek dan dibantu memperbaiki masalah kabel trafo yang terbakar,” ungkap salah seorang warga di lokasi. Pihak PLN Kabupaten PALI memastikan seluruh proses penanganan telah mengikuti prosedur keselamatan yang ketat untuk mengamankan instalasi listrik.

Menutup penanganan tersebut, PLN juga mengimbau masyarakat untuk selalu memanfaatkan kanal pengaduan resmi, seperti aplikasi PLN Mobile atau Call Center 123, jika sewaktu-waktu mengalami gangguan listrik di lingkungan rumah masing-masing.

 

 

 

 

(Muhamad Randi)

ROTUA WENDEILYNA SIMARMATA : KPN MADINA LAKSANAKAN AGENDA MA, OPTIMALKAN MEDIATOR NON HAKIM

0

Samosir, warta.in : Syamsul Maarif Ketua Muda Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui akun tiktok @hukumonlinenewsroom menyampaikan agenda Mahkamah Agung yaitu mengoptimalkan Mediator Non Hakim. Alasannya adalah : 1. Hakim sudah terlalu banyak perkara, sehingga waktu untuk fokus ke mediasi berkurang, 2. Pendidikan Pelatihan untuk sertifikasi mediator non hakim sudah banyak dan lembaganya dipermudah. Mahkamah Agung sudah meminta kepada seluruh Pengadilan Negeri seluruh Indonesia agar menyediakan ruangan untuk mediator non hakim dan disediakan fasilitas Information Technology nya untuk zoom.

 

Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi CMed CPP CIJ CPW, mediator non hakim akredetasi Mahkamah Agung, bersertifikat yang merupakan satu satunya mediator non hakim yang terdaftar di Pengadilan Negeri Balige dan Pengadilan Negeri Sei Rampah sangat mengaprresiasi agenda Mahkamah Agung RI yaitu MENGOPTIMALKAN MEDIATOR NON HAKIM.

 

Pengalaman saya ketika bertugas di Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina), oleh mantan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Riswan Herafiansyah, SH MH, di buat Memorandum Of Understanding (MOU) antara KPN dan saya sebagai Mediator Non Hakim. Namun tak ada fasilitas apapun yang saya terima. Perjalanan panjang dari tempat tinggal saya di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan Kec Pangururan Kab Samosir menuju PN Madina di Panyabungan, dalam kondisi normal memerlukan waktu 8 jam. Ketika terjadi bencana longsor di akhir tahun 2025, hampir 12 jam perjalanan dengan melalui titik titik kritis. Untuk menuju ke Panyabungan saya menyewa mobil selama 24 jam dengan ongkos sewa, upah supir dan BBM sebesar Rp. 1.500.000,-  Sepanjang tahun 2025 beberapa kali saya melaksanakan mediasi di PN Madina tanpa keluhan mengenai biaya transportasi. Walaupun tak ada agenda mediasi, saya hadir di PN Madina. Dari para pihak yang bermediasi pun ada yang memberikan honor mediasi sebesar Rp 800.000,- ada juga Rp 300.000,- ada juga Rp 6.000.000,- untuk jangka waktu sebulan (4 kali pertemuan). Tanggung jawab saya atas MOU tersebut saya tunjukkan dengan dedikasi hadir di PN Madina dan laksanakan mediasi.

 

Namun dari PN Madina sendiri, saya tak pernah terima fasilitas apapun. Untuk akte perdamaian pun, saya harus mengetik sendiri di Warnet. Panitera Pengganti Sari Rahma Dewi SH tak menyediakan apapun pada saat agenda mediasi, bahkan untuk Penetapan saya sebagai Mediator Non Hakim pun tak ada saya terima, hingga pada satu perkara dimana advokat dari Pihak Penggugat tak bersedia menanggung biaya transportasi saya, maka saya pun tak hadir.

 

Selain itu Panitera PN Madina Addhie Yus Pratama Putra SH MH yang mengetahui bahwa MOU akan berakhir pada 31 Desember 2025, namun tidak menyiapkan MOU baru untuk tahun 2026, semakin menguatkan tekad saya untuk tidak lagi menjadi Mediator Non Hakim di PN Madina.

 

Ada MOU tetapi tak ada fasilitas untuk Mediator Non Hakim. Baik mantan KPN, Panitera, Panitera Pengganti di PN Madina tampak tak menghargai Mediator Non Hakim. Agenda mediasi dilaksanakan dengan sangat terpaksa. Diduga sikap tersebut bila mediasi berhasil maka tak ada lagi pekerjaan bagi KPN, Panitera, Panitera Pengganti

 

Saat ini KPN telah berganti. Saya pun sudah tidak ;agi bertugas di PN Madina. Semoga KPN yang baru bisa menghargai Mediator Non Hakim dan ada pengarahan untuk Panitera dan Panitera Pengganti agar melaksanakan agenda Mahkamah Agung RI yaitu OPTIMALKAN MEDIATOR NON HAKIM (red)

PT.Murado Tangkas Abadi !!! todong undang-undang Disnaker Pecat 3 Buruh dilapor kedinasker prov.Sumut.

0
GUNGSITOLI — warta.in Aksi zolim terungkap. PT Murado Tangkas Abadi Kota Gunungsitoli memecat 3 tenaga buruh harian secara sepihak pada 30 Mei 2026. Selama 2 tahun 5 bulan bekerja, hak dasar karyawan dirampas: tanpa BPJS Ketenagakerjaan, tanpa pesangon, upah cuma Rp60 ribu – Rp80 ribu per hari.
dalam kasus tersebut PT.MURADO TANGKIS ABADI Dilapor Ke Dinasker provinsi Sumut dan surat tersebut di teruskan Di kementerian Dinasker Republik indonesia di karena diduga ada berapa karyawan yang dipecat hanya sepihak oleh PT.Marado Tangkis Abadi tersebut selalu merampas Hak karyawan tak di bayarkan bebrapa zumber yang di percaya
Dipecat tanpa dosa, hak dilucuti
Korban buka suara ke Redaksi. “Benar kami dipecat tanggal 30 Mei 2026, 3 orang sekaligus. Yang dibayar PT Murado Tangkas Abadi hanya gaji saja. Tidak ada surat, tidak ada peringatan,” ungkapnya.
Sebagai supir ia hanya digaji Rp60.000/hari. Buruh muat semen “Merah Putih” Rp80.000/hari. “Kartu BPJS Ketenagakerjaan kami tidak ada. Kami kerja 2 tahun 5 bulan. Direktur hanya ambil tenaga kami, tapi hak kami dibuang. Ini tidak sesuai UU Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Kepala Gudang kepergok akui pelanggaran
Konfirmasi ke Erdi, Kepala Gudang PT Murado Tangkas Abadi Gunungsitoli, justru blak-blakan. “Benar sudah kami pecat karena tidak mengikuti aturan perusahaan,” akunya.
Saat ditodong soal BPJS Ketenagakerjaan, ia menjawab: “Tidak ada BPJS bang, karena bekerja mereka tidak ada persyaratan. Kontrak kerja itu kebijakan perusahaan.”
Pernyataan itu = bom waktu. Karena hukum tidak peduli ada kontrak atau tidak.
*Fakta Hukum: PT Murado Tangkas Abadi Terancam Pidana*
1. *Pekerja Tetap Ilegal Buruh harian kerja 21 hari/bulan selama 2 tahun 5 bulan = pekerja tetap. Wajib PKWT/PKWTT. Mengakali jadi “harian” = pelanggaran PP 35/2021.
2. *BPJS Wajib Sejak Hari Pertama*: Pasal 19 UU No.24/2011. Denda Rp5 juta – Rp50 juta + pidana kurungan 8 tahun bagi Direksi yang tidak daftarkan pekerja.
3. *Upah Murah = Pidana*: Rp60 ribu/hari jauh di bawah UMK Nias 2026 Rp2,8 juta/bulan. Melanggar Pasal 90 UU Ketenagakerjaan. Ancaman pidana 1-4 tahun penjara.
4. *PHK Sepihak = Haram*: Tanpa prosedur, tanpa pesangon, tanpa UPMK + UPH = melanggar Pasal 156 UU Cipta Kerja. Korban berhak gugat ke Pengadilan Hubungan Industrial + tuntut ganti rugi.
*Perintah Menaker RI*: “Tidak ada pekerja tanpa perlindungan. Semua wajib BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan nakal akan kami sikat, dari teguran, denda, sampai cabut izin usaha.”
Peringatan Keras
 menegaskan: Hak 3 buruh ini adalah tanggung jawab penuh PT Murado Tangkas Abadi. Korban sudah mengantongi bukti dan siap lapor ke Disnakertrans Nisel + BPJS Ketenagakerjaan + Kepolisian.
Manajemen PT Murado Tangkas Abadi wajib bertanggung jawab. Hukum tidak bisa dinego.
Hingga berita ini tayang, Direksi PT Murado Tangkas Abadi bungkam seribu bahasa.

Pilkades serentak kabupaten Bekasi semakin dekat calon kades mulai cari dukungan warga

0

Bekasi. – 6-juni -2026

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bekasi semakin dekat. Sebanyak 154 desa dijadwalkan akan melaksanakan Pilkades serentak pada 20 September 2026 mendatang.

Menjelang pesta demokrasi tingkat desa tersebut, para calon kepala desa mulai aktif turun langsung ke tengah masyarakat. Berbagai kegiatan dilakukan, mulai dari silaturahmi, menghadiri acara kemasyarakatan, hingga menyampaikan visi dan misi kepada warga guna meraih simpati serta dukungan.

Dengan waktu yang tersisa hanya beberapa bulan lagi, para calon kepala desa terlihat semakin sibuk menyapa masyarakat dari berbagai kalangan. Langkah ini dilakukan untuk memperkenalkan program kerja sekaligus meyakinkan warga agar memberikan dukungan pada hari pemungutan suara nanti.

Perlu diketahui, masa jabatan kepala desa saat ini berlangsung selama 8 tahun dalam satu periode. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memilih pemimpin desa dengan bijak karena keputusan yang diambil akan menentukan arah pembangunan desa dalam jangka waktu yang cukup panjang delapan tahun.

Warga juga diimbau untuk memilih calon kepala desa berdasarkan kemampuan, integritas, rekam jejak, serta komitmen dalam membangun desa. Jangan mudah terlena oleh janji-janji manis yang belum tentu dapat direalisasikan maupun praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi di tingkat desa tersebut.

Pilkades bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi juga menentukan masa depan desa untuk delapan tahun ke depan. Karena itu, gunakan hak pilih sesuai hati nurani demi terwujudnya pemerintahan desa yang jujur, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat tidak membeda bedakan golongan adil dan merakyat.

Guna Antisipasi Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi

0

Guna Antisipasi Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Sabtu Pagi (06/06/2026) pada pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkatnya bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Muji dan Brigaka Sujito untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari di daerah rawan kemacetan

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (roy)

Kapolsek Ngimbang Gelar Patroli Harkamtibmas Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas Dan Premanisme

0

Kapolsek Ngimbang Gelar Patroli Harkamtibmas Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas Dan Premanisme Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in –Kapolsek Ngimbang bersama Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at siang (05/06/2026)pukul 09.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, bersama Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji dan Bripka Sujito dengan sasaran di Jalan Poros Ngimbang – Jomnang, SPBU Ngimbang, Gitet PLN Kakatpenjalin dan Warkop di Desa Sendangrejo yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Pastikan Wilayah Ngimbang Kondusif Polsek Ngimbang Gelar Patroli Siskamtibmas Di Daerah Rawan Kriminal

0

Pastikan Wilayah Ngimbang Kondusif Polsek Ngimbang Gelar Patroli Siskamtibmas Di Daerah Rawan Kriminal

LAMONGAN//Warta.in – Peran Polsek Ngimbang sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengembangan pengamanan siskamtibmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Polsek Ngimbang sendiri, peran pengamanan sangat di butuhkan selain pengama swakarsa s
Kondisi ini Polri harus bisa mengayomi ratusan bahkan ribuan warga di wilayanya Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngimbang secara rutin di laksanakan Patroli Blue Light,Jum’at (05/06/2026)

Kegiatan di laksanakan pukul 22.00 wib oleh petugas jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji, Briptu Andika dan Aipda Erwan untuk menyasar daerah- daerah rawan kriminalitas di Bank Daerah, Indomaret, Masyarakat Munungrejo dan Masyarakat Desa Slaharwotan Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, mengatakan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Jumlah personel tentu terbatas, sehingga keamanan lingkungan akan lebih kuat jika masyarakat ikut berperan. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada masyarakat itu sendiri untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Polri saat ini tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang dekat dengan masyarakat.

Polri dituntut menjadi garda terdepan yang serba bisa, mampu berkomunikasi, menyelesaikan masalah di masyarakat, hingga menjadi jembatan antara warga dan kepolisian.

Iptu IWayan Sumantra, S.H, juga mengimbau warga Masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memasang portal di pintu masuk kampung serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda atau siskamling.

“Kalau siskamling hidup dan warga saling peduli, pelaku kejahatan seperti pencuri kendaraan bermotor tentu akan berpikir dua kali. Lingkungan yang kompak biasanya membuat pelaku kejahatan langsung ciut atau ‘kena mental’,” jelasnya.

Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Klumprit tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya (roy)

*Dr. Fachrul Razi: Temuan di Andaman Memiliki Potensi Rp. 5400 Triliun, Stop Tipu-Tipu Aceh!*

0

Dr. Fachrul Razi: Temuan di Andaman Memiliki Potensi Rp. 5400 Triliun, Stop Tipu-Tipu Aceh!

Tokoh Aceh di nasional dan mantan Ketua Komite I DPD RI 2014-2024, Dr. H. Fachrul Razi, MIP mengatakan sumber kekayaan Aceh di Andaman termasuk South Andaman oleh Mubadala Energy dan Andaman II oleh Harbour Energy dikategorikan sebagai Giant Discovery (Penemuan Raksasa) terbesar ketiga di dunia, berpotensi Rp. 5400 Triliun. demikian disampaikan kepada pihak media melalui release -nya pada hari Jumat (5/6) di Jakarta.

Dr. Fachrul Razi mengatakan berdasarkan data resmi Kementerian ESDM dan SKK Migas, total potensi sumber daya di seluruh area blok Andaman diperkirakan mencapai Total Struktur Migas: 4.965 Juta Barel Minyak Ekuivalen (MMBOE – Million Barrels of Oil Equivalent).

Fachrul Razi menegaskan potensi Gas Bumi Khusus (In-Place) berkisar antara 6 TCF (Trillion Cubic Feet) di satu sumur awal (Layaran-1) hingga akumulasi total portofolio mencapai 11 TCF.

“Jika Dikonversi ke Rupiah, dengan menggunakan asumsi harga gas internasional standar saat ini dan nilai tukar Rupiah (kurs per Juni 2026 berada di kisaran Rp 18.000 per Dolar AS akibat tekanan pasar global), kita konversi nilai ekonomi total migas tersebut dari total sekitar 4,96 Miliar Barel Ekuivalen Migas (MMBOE) jika dirata-ratakan dengan nilai komoditas energi dunia saat ini berkisar antara USD 250 Miliar hingga USD 300 Miliar atau mencapai Rp 5.400 Triliun ini adalah kekayaan yang luar biasa.

Jika dikelola secara onshore di Aceh, porsi bagi hasil dan perputaran ekonominya mampu menjamin kesejahteraan anak-cucu rakyat Aceh hingga puluhan tahun ke depan.

Hal tersebut menanggapi langkah politik Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang secara resmi menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Dr. Fachrul Razi, M.I.P., selalu mantan Senator Aceh yang selama satu dekade mengawal hak-hak konstitusional Aceh di Senayan, memandang momentum ini sebagai uji nyali kedaulatan ekonomi Aceh.

Dr. Fachrul Razi meminta pihak pusat untuk menghentikan tarik ulur Plan of Development (PoD). “Permintaan Gubernur Aceh untuk menunda sementara PoD sampai ada kejelasan skema onshore adalah langkah taktis yang tepat. Jakarta tidak boleh menggunakan ego sektoral SKK Migas untuk memaksakan komersialisasi cepat via laut lepas demi mengejar target lifting nasional semata, seraya mengorbankan hak daerah,” tegas Mantan Ketua Komite I DPD RI ini.

Surat Mualem yang secara tegas meminta agar pengolahan gas Blok Andaman dilakukan di daratan (onshore) melalui Onshore Receiving Facility (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe—serta menolak skema Floating Production, Storage, and Offloading (FPSO) di tengah laut—bukanlah sekadar urusan teknis birokrasi. Ini adalah pernyataan perang terhadap pemiskinan struktural baru di Bumi Serambi Mekkah.

Menurut Dr. Fachrul Razi yang juga Pendiri Institute for Aceh Studies, jika Pemerintah Pusat memaksakan skema FPSO (pengolahan langsung di atas kapal di laut lepas), maka Blok Andaman hanya akan menjadi “anjungan minyak terapung” yang menyedot kekayaan Aceh langsung ke pasar internasional atau luar daerah. Aceh hanya akan mendapatkan sisa-sisa polusi laut tanpa efek domino ekonomi.
Sebaliknya, desakan dalam surat Gubernur untuk mengolahnya di KEK Arun memiliki dampak ekonomi yang sangat masif bagi rakyat baik dengan menghidupkan kembali infrastruktur gas mati suri di Arun dan memicu multiplier effect bagi industri turunan, seperti pabrik pupuk (PIM) dan petrokimia, maupun penyediaan lapangan kerja massal. Proyek onshore membutuhkan ribuan tenaga kerja lokal pada tahap konstruksi dan operasional, memotong angka pengangguran Aceh yang saat ini masih tinggi di tingkat regional. Disini lain menurut Dr. Fachrul Razi juga meningkatkan pendapatan daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH), sesuai UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan PP No. 23 Tahun 2015, Aceh berhak atas bagi hasil migas sebesar 70% setelah dikurangi komponen pajak. Angka ini mutlak diperlukan untuk menyambung nafas pembangunan Aceh menyusul terus menyusutnya Dana Otsus.

Dr. Fachrul Razi juga menegaskan ini merupakan uji konsistensi UUPA di mana pasal-pasal dalam UU Pemerintahan Aceh (UUPA) mengenai pengelolaan bersama migas laut antara Pusat dan BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh) harus dihormati secara mutlak. Blok Andaman berada di perairan Aceh. Menurutnya mengabaikan desakan rakyat Aceh sama saja dengan mencederai komitmen perdamaian Helsinki.

Dr. Fachrul Razi meminta rakyat Aceh harus bersatu mengawal isu strategis ini. “Saya menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, aktivis, akademisi, dan ulama di Aceh untuk berdiri tegak di belakang langkah tegas ini. Ini bukan lagi urusan politik Mualem, melainkan urusan kekayaan alam
Aceh dan masa depan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Aceh.

“Kekayaan alam Aceh sudah berulang kali dikuras untuk membangun kemegahan pusat, sementara Aceh ditinggalkan dalam kemiskinan pasca-konflik. Tragedi masa lalu di era gas Arun lama tidak boleh terulang kembali di Blok Andaman. Kali ini, Aceh tidak boleh lagi hanya menjadi penonton yang batuk di pinggir jalan, sementara lumbung energinya dikuras lewat kapal-kapal asing di tengah laut,!” tutup Fachrul Razi yang juga mantan aktivis mahasiswa Universitas Indonesia. (HD PPWI)

*SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram*

0

SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram.

Kayuagung – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Yuni Maryana, warga Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), setelah resmi dipersunting Abdullah Ozdemir, pria asal Turki, dalam akad nikah yang digelar pada Jumat (5/6/2026).

Prosesi pernikahan berlangsung khidmat dan penuh haru dengan dihadiri keluarga besar kedua mempelai, kerabat, serta masyarakat setempat. Pernikahan pasangan beda negara ini menjadi perhatian warga karena kisah perjalanan cinta mereka yang terjalin selama kurang lebih tiga tahun melalui komunikasi jarak jauh sebelum akhirnya berlabuh ke jenjang pernikahan.

Dalam prosesi akad nikah, Abdullah menyerahkan mahar berupa uang tunai sebesar Rp500 juta serta mas kawin berupa emas seberat 67 gram. Mahar dan mas kawin tersebut merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak yang disetujui secara kekeluargaan.

Abdullah Ozdemir mengungkapkan rasa syukur karena pernikahan yang telah lama direncanakan akhirnya dapat terlaksana dengan lancar.

> “Saya sangat bersyukur pernikahan kami telah resmi terlaksana. Yuni adalah perempuan yang luar biasa, dan saya siap membangun kehidupan bersama dengannya, baik di Indonesia maupun di Turki sesuai kesepakatan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Yuni Maryana mengaku bahagia dan berterima kasih kepada keluarga serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan doa.

> “Saya tidak menyangka hubungan yang berawal dari komunikasi daring dapat membawa kami ke tahap ini. Terima kasih atas dukungan dan doa dari semua pihak,” katanya.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa pernikahan tersebut tidak hanya menjadi momen bahagia bagi kedua mempelai, tetapi juga menjadi simbol harmonisasi budaya antara Indonesia dan Turki yang terjalin melalui ikatan pernikahan.

Rangkaian acara akan berlanjut dengan resepsi yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (7/6/2026) di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung. Dengan telah dilangsungkannya akad nikah, keluarga kedua mempelai berharap kehidupan rumah tangga pasangan tersebut senantiasa diberkahi, harmonis, dan penuh kebahagiaan.

(Jul PPWI OKI/Tim Redaksi)