Listrik “Low Volt” Tiap Sore, IRT di Ciasem Keluhkan Kerusakan Peralatan Rumah Tangga
SUKAHAJI–CIASEM | WARTA in Jabar – Puluhan ibu rumah tangga (IRT) dari Dusun Krajan, Desa Sukahaji, Kecamatan Ciasem, mendatangi Kantor Desa Sukahaji pada Kamis 16/4/2026 untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi listrik yang tidak stabil di wilayah mereka.

Gangguan listrik tersebut terjadi hampir setiap hari, terutama saat waktu beban puncak antara pukul 16.30 hingga 19.00 WIB. Pada jam tersebut, tegangan listrik menurun drastis (low volt), mengakibatkan lampu di rumah warga menjadi redup bahkan nyaris padam.
Salah seorang perwakilan warga mengungkapkan bahwa kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga telah menyebabkan kerusakan pada berbagai peralatan rumah tangga.
“Akibat listrik yang tidak stabil, banyak alat rumah tangga kami yang rusak, mulai dari kulkas, magic com, lampu yang sering putus, mesin cuci, dan lainnya,” keluhnya.
Warga mengaku khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, kerusakan akan semakin meluas dan menambah beban ekonomi keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukahaji, Tedi Nurdiansyah, membenarkan adanya keluhan warga dan menyatakan pihak desa akan segera menindaklanjuti.
“Kami sudah menerima laporan dari warga. Memang benar tegangan listrik rendah ini terjadi setiap sore saat beban puncak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan segera berkoordinasi dengan pihak PLN untuk melakukan pengecekan teknis di lapangan.
“Kami akan melayangkan surat resmi dan meminta pihak PLN segera melakukan pemeriksaan, apakah ada kendala pada trafo atau perlu penambahan jaringan, agar permasalahan ini bisa segera teratasi,” jelasnya.
Warga berharap adanya tindakan cepat dari pihak terkait, agar listrik kembali normal dan tidak lagi merusak peralatan rumah tangga mereka.











Warta.in Musi Banyuasin Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Sekayu kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data yang diperoleh media, terdapat dugaan penggunaan dana BOS untuk pembayaran tagihan listrik rumah dinas yang disebut sebagai fasilitas penunjang kegiatan sekolah.