Beranda blog

Tiga Unit Ruko Di Singkawang Nyaris Di Lalap Si Jago Merah

0

SINGKAWANG – WartaIN – Tiga unit rumah toko (ruko) yang digunakan sebagai tempat pangkas rambut, bengkel, dan tempat jahit di Jalan Setia Budi, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, nyaris ludes terbakar pada Senin (6/10) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kebakaran pertama kali diketahui saat api muncul dari bagian atas lantai dua sebuah rumah warga yang berada di pojok deretan ruko. Api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian bangunan lainnya.

Kobaran api sempat membuat warga di sekitar lokasi panik. Beruntung, petugas pemadam kebakaran dengan cepat mendatangi lokasi yang berada di kawasan pusat Kota Singkawang sehingga api dapat segera dikendalikan.

Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, yang berada tidak jauh dari lokasi saat kejadian, mengatakan dirinya bersama sejumlah warga sedang bersantai sebelum tiba-tiba mendengar teriakan warga yang melihat api.

“Saat itu saya bersama warga sedang santai. Tiba-tiba ada warga lewat berteriak ada api. Spontan saya bersama warga lain mengejar titik api dan berusaha menghubungi pemadam kebakaran Kota Singkawang,” ujar Muhammadin.

Menurutnya, kobaran api dengan cepat membesar dan membakar bagian ruko. Namun, kondisi tersebut dapat diantisipasi karena ketersediaan sumber air di sekitar lokasi cukup memadai untuk membantu proses pemadaman.

“Api cepat menyebar. Namun, beruntung sumber air untuk memadamkan api cukup. Semoga tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” katanya.

Saksi mata lainnya, Iwan, mengatakan dirinya juga berada tidak jauh dari lokasi saat kebakaran terjadi. Ia mengaku melihat kobaran api membesar dari salah satu ruko yang berada di dekat sungai.

“Saat kejadian saya hendak beli makan. Tiba-tiba api yang berada di ruko yang berada di samping sungai membesar,” kata Iwan.

Ia menambahkan, sejumlah warga yang berada di kawasan Pasar Hongkong turut berteriak memberitahukan adanya kebakaran. Warga kemudian berupaya membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari menunggu petugas pemadam kebakaran tiba.

“Saat itu saya juga berlari memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, untuk penyebab kebakaran, saya belum tahu,” ujarnya.

Sedikitnya puluhan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan kobaran api. Setelah berjibaku, petugas akhirnya berhasil mengendalikan kebakaran sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, akibat kebakaran, kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam penanganan pihak terkait, ( Team ).

PWI Bekasi Raya Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan oleh Kepala DLH

0

warta.in Bekasi ◊ Selasa, 06 Oktober 2026

*KABUPATEN BEKASI -* Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyampaikan keprihatinan serius sekaligus mengecam apabila benar terjadi pengusiran dan perkataan tidak patut terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik saat meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan bahwa pejabat publik harus memahami posisi pers sebagai bagian penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Menurut Ade, wartawan yang datang secara patut untuk melakukan konfirmasi justru sedang menjalankan prinsip jurnalistik, yakni memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan agar informasi yang disajikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.

“Kalau wartawan datang untuk konfirmasi, seharusnya dihargai. Konfirmasi bukan tindakan mengganggu pejabat, tetapi bagian dari kewajiban jurnalistik untuk memastikan berita tidak sepihak. Pejabat boleh tidak menjawab, tetapi jangan sampai wartawan yang sedang bekerja secara profesional justru diperlakukan secara tidak patut,” tegas Ade.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai dugaan pengusiran terhadap wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait persoalan sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng, Selasa (6/10/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima PWI Bekasi Raya, dalam peristiwa tersebut terdapat wartawan yang diminta keluar. Selain itu, beredar informasi mengenai adanya perkataan yang dinilai merendahkan fisik wartawan. Peristiwa tersebut disebut terekam dalam video yang dimiliki wartawan.

*“Jangan Alergi Terhadap Konfirmasi”*

Ade mengingatkan bahwa pejabat publik tidak seharusnya alergi terhadap pertanyaan maupun konfirmasi wartawan, terlebih jika materi yang ditanyakan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

“Kalau ada informasi yang dianggap keliru, jawab dan luruskan. Kalau ada tudingan yang tidak benar, bantah dengan data. Justru ruang konfirmasi itulah kesempatan pejabat menjelaskan kepada masyarakat. Bukan dengan mengusir atau melontarkan perkataan yang merendahkan,” ujarnya.

Menurut Ade, kebebasan pers bukan berarti wartawan dapat bekerja tanpa batas. Wartawan juga mempunyai kewajiban mematuhi Kode Etik Jurnalistik, menghormati narasumber, melakukan konfirmasi secara patut, serta menghasilkan pemberitaan yang akurat dan berimbang.

Namun prinsip yang sama, lanjutnya, harus berlaku terhadap pihak yang menjadi narasumber.

“Wartawan wajib menjaga etika. Pejabat publik juga wajib menjaga etika. Jangan karena tidak nyaman dengan pertanyaan wartawan kemudian profesi atau pribadi wartawannya direndahkan. Kalau benar ucapan sebagaimana yang terekam itu disampaikan, kami menilai hal tersebut tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik,” tegas Ade.

*Kemerdekaan Pers Dilindungi Undang-Undang*

PWI Bekasi Raya mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers.

Pasal 4 ayat (3) UU Pers menegaskan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Sementara Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur sanksi terhadap setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

Meski demikian, PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik merupakan persoalan yang harus dinilai berdasarkan fakta, rekaman, keterangan para pihak, dan ketentuan hukum yang berlaku.

*Minta Pemkab Bekasi Berikan Perhatian*

PWI Bekasi Raya meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan perhatian terhadap peristiwa tersebut dan melakukan klarifikasi secara objektif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antara aparatur pemerintah dengan insan pers.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak menganggap persoalan ini sepele. Klarifikasi fakta dan lakukan evaluasi apabila memang ditemukan tindakan yang tidak patut. Hubungan pemerintah dengan pers harus dibangun berdasarkan profesionalisme dan saling menghormati,” kata Ade.

PWI Bekasi Raya juga meminta para wartawan yang berada di lokasi mengamankan rekaman video maupun bukti lain secara utuh dan tidak melakukan penyuntingan yang dapat menghilangkan konteks peristiwa.

Ade menegaskan, PWI Bekasi Raya tidak bermaksud menghakimi seseorang sebelum seluruh fakta terang. Namun organisasi pers juga tidak akan tinggal diam apabila terdapat wartawan yang diperlakukan secara tidak patut ketika menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

“Kami tidak sedang meminta pejabat takut kepada wartawan. Kami meminta pejabat menghormati profesi wartawan sebagaimana wartawan wajib menghormati narasumber. Jika benar terjadi pengusiran disertai perkataan yang merendahkan saat wartawan menjalankan tugas jurnalistik, PWI Bekasi Raya mengecam tindakan tersebut,” pungkas Ade.

PWI Bekasi Raya akan mencermati perkembangan persoalan tersebut dan mendorong penyelesaian yang tetap menjunjung tinggi kemerdekaan pers, Kode Etik Jurnalistik, profesionalisme, serta ketentuan hukum yang berlaku.

(Alpin A.S)

Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke – 81, Perkuat Sinergitas TNI – Polri

0

Warta.in Binjai – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, SIK, MH., bersama Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, SE, SIK., memberikan surprise dan ucapan selamat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 Tahun 2026 kepada jajaran TNI di wilayah hukum Polres Binjai dan sekitarnya, Senin (5/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat didampingi Wakapolres Binjai Kompol Sofyan N. Nasution, SH, MH., Wakapolres Langkat Kompol Vivin Ayuningtias, SIK., serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai dan Polres Langkat. Rombongan mengunjungi sejumlah satuan TNI, yakni Kodim 0203/Langkat, Batalyon Arhanudse 11/WBY, dan Batalyon Raider 100/PS.

Kunjungan diawali pada pukul 10.00 WIB di Kodim 0203/Langkat dan diterima langsung oleh Dandim 0203/Langkat Letkol Inf. Medwin Sangkakala, S.Sos., M.Han. Selanjutnya, pada pukul 11.40 WIB rombongan mengunjungi Batalyon Arhanudse 11/WBY dan diterima oleh Danyon Arhanudse 11/WBY Letkol Arh. Ronald Ginomgom Simatupang, S.E. Kemudian pada pukul 12.25 WIB, rombongan melanjutkan kunjungan ke Batalyon Raider 100/PS yang diterima oleh Danyon Raider 100/PS Letkol Inf. Amirul Husin, SE, MIP.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi kepada jajaran TNI sekaligus momentum untuk mempererat hubungan serta komunikasi antara TNI dan Polri. Menurutnya, soliditas dan sinergitas kedua institusi sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah.

Seluruh rangkaian kunjungan selesai pada pukul 12.50 WIB dalam keadaan aman dan baik. Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergitas TNI-Polri, membangun hubungan emosional yang semakin erat, serta menjadi wujud nyata kebersamaan dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Binjai dan Langkat. (RN)

Humas polres Binjai

Gubernur Sumut Bobby Nasution Sambut Kapolda Sonny Irawan, Siap Perkuat Kolaborasi

0

Warta.in Deli Serdang — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan, sekaligus menegaskan kesiapan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan kepolisian.

Bobby Nasution didampingi Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu saat menyambut Irjen Pol Sonny Irawan bersama Ketua Bhayangkari Sumut Yessie Sonny Irawan di Gate 12 Pintu Kedatangan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (6/10/2026).

Dalam penyambutan tersebut, Bobby Nasution turut memakaikan pakaian adat Melayu berupa tanjak kepada Irjen Pol Sonny Irawan sebagai simbol penghormatan dan penyambutan atas kedatangannya di Sumatera Utara.

Bobby menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus selamat bertugas kepada Sonny Irawan. Menurutnya, pergantian kepemimpinan di Polda Sumut menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan kepolisian.

“Selamat datang dan selamat bertugas di Sumatera Utara. Kami berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Polda Sumut semakin kuat dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bobby.

Bobby menyampaikan, keamanan dan ketertiban merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung kelancaran pembangunan di Sumut. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) harus terus diperkuat.

“Pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa situasi yang aman dan kondusif. Karena itu, sinergi seluruh unsur Forkopimda sangat penting untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, Sonny Irawan resmi dilantik sebagai Kapolda Sumut oleh Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. Sebelumnya, Sonny menjabat sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Kasespimmen) Sespim Lemdiklat Polri.

Sonny merupakan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997. Sepanjang kariernya di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), ia menduduki sejumlah jabatan strategis, khususnya di bidang lalu lintas.

Pada 2007, Sonny dipercaya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Banyuwangi. Kariernya kemudian berlanjut di bidang lalu lintas hingga dipercaya menjadi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur pada 2022–2023.

Setelah bertugas di Kalimantan Timur, Sonny mendapat amanah sebagai Dirlantas Polda Jawa Tengah pada 2023. Pada 2025, Sonny dipercaya menduduki jabatan Wakapolda Sumut.

Selanjutnya, pada 30 Juli 2026, Sonny dimutasi dari jabatan Wakapolda Sumut dan dipercaya sebagai Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri. Tidak lama berselang, Sonny kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin Polda Sumut.

Turut menyambut kedatangan Kapolda Sumut anggota DPRD Sumut, jajaran Kejaksaan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, serta jajaran Polda Sumut. (RN)

(H20/DISKOMINFO SUMUT)

Tagihan LLTT Jadi Sorotan, Mahasiswa Geruduk Tirtanadi dan Kejati Sumut

0

Warta.in Medan – Aliansi Mahasiswa Rakyat Corruption Watch menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Perumda Tirtanadi Sumatera Utara. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pelayanan publik, khususnya persoalan pengelolaan air limbah dan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Koordinator Aksi Farhan bersama Koordinator Lapangan Hamdi H. menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang menurut mereka berpotensi merugikan masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah munculnya tagihan LLTT dalam rekening pelanggan.

Massa aksi mempertanyakan mekanisme pengenaan biaya LLTT serta meminta Perumda Tirtanadi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pemungutan, mekanisme pelayanan, hingga penggunaan dana yang bersumber dari pembayaran masyarakat.

Perwakilan manajemen Perumda Tirtanadi yang menemui massa, Risky Nasution selaku Humas, menyatakan bahwa seluruh tuntutan dan aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada pihak pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Terkait persoalan LLTT, Risky menjelaskan bahwa pembersihan tangki septik harus terlebih dahulu diajukan oleh masyarakat agar layanan tersebut dapat dilakukan secara gratis.

Penjelasan tersebut kemudian mendapat protes keras dari Koordinator Lapangan Hamdi H. Menurutnya, terdapat persoalan yang perlu dijelaskan secara transparan kepada masyarakat, terutama ketika pelanggan menemukan adanya tagihan LLTT dalam rekening.

“Kenapa nilai tagihan pemakaian airnya nol, tetapi tagihan biaya pembersihan tangki atau LLTT tetap muncul di rekening?” tegas Hamdi di hadapan perwakilan manajemen.

Menurut massa aksi, persoalan tersebut tidak cukup hanya dijawab secara normatif. Mereka meminta adanya penjelasan yang dapat diverifikasi mengenai dasar munculnya tagihan LLTT, data pelanggan yang dikenakan biaya, mekanisme pelayanan, serta apakah pelanggan benar-benar memperoleh layanan sebagaimana biaya yang tercantum dalam rekening.

Aliansi Mahasiswa Rakyat Corruption Watch menilai persoalan layanan publik yang berkaitan langsung dengan pembayaran masyarakat harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Dugaan adanya pungutan yang tidak sesuai mekanisme, menurut mereka, harus diperiksa secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Usai menggelar aksi di Kantor Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, massa juga menyampaikan aspirasi dan laporan mereka ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk permintaan agar dugaan persoalan yang mereka soroti dapat ditelusuri sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Massa meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait tidak mengabaikan laporan masyarakat. Mereka juga mendorong adanya pemeriksaan terhadap mekanisme penetapan dan penagihan LLTT, sehingga seluruh persoalan dapat menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Aliansi Mahasiswa Rakyat Corruption Watch menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Bagi mereka, pelayanan air bersih dan pengelolaan air limbah merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga setiap pungutan yang dibebankan kepada pelanggan harus memiliki dasar, mekanisme, dan pertanggungjawaban yang jelas. (RN)

900 Personel Gabungan Disiagakan, Polresta Mataram Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pawai Rider MotoGP

0

900 Personel Gabungan Disiagakan, Polresta Mataram Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pawai Rider MotoGP

Warta.in
Mataram, NTB – Sebanyak 900 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder terkait disiapkan Polresta Mataram untuk mengamankan Pawai Rider MotoGP 2026 yang akan berlangsung di sejumlah ruas jalan utama Kota Mataram, Rabu (07/10/2026).

Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H. Selain mengerahkan ratusan personel, Polresta Mataram juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama pawai berlangsung.

Pawai Rider merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan MotoGP 2026. Para rider MotoGP dijadwalkan melintasi sejumlah ruas jalan di Kota Mataram sebelum menuju lokasi finis di kawasan Teras Udayana.

Kapolresta Mataram mengatakan, sistem pengamanan telah dipersiapkan secara matang mengingat rute pawai menggunakan ruas jalan utama dan terdapat lintasan yang berlawanan dengan arus lalu lintas normal.

“Jadi rute pawai ini start dari Jalan Pejanggik depan Taman Sangkareang menuju arah barat (lawan jalur) hingga perempatan Bank Indonesia, kemudian belok kanan menuju Teras Udayana sebagai lokasi finish,” ungkap Kapolresta, Selasa (06/10/2026).

Sejumlah Jalur Dialihkan

Untuk memastikan arus lalu lintas tetap berjalan selama pawai, Polresta Mataram menyiapkan sejumlah jalur alternatif.

Kendaraan dari arah barat melalui Jalan Langko akan diarahkan belok kanan di Simpang Tiga Kejaksaan. Dari titik tersebut, pengendara dapat melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pemuda atau tetap lurus menuju Perempatan Seruni.

Sementara kendaraan dari arah timur melalui Jalan Catur Warga akan diarahkan menggunakan jalur alternatif dan tidak diperbolehkan memasuki kawasan yang menjadi lintasan pawai.

Rekayasa juga diterapkan bagi kendaraan dari arah barat maupun timur yang melintas melalui Jalan Adisucipto, Rembiga. Pengendara akan diarahkan tetap lurus dan tidak diperbolehkan memasuki jalur Jalan Udayana.

Sedangkan di Perempatan AMM, kendaraan yang datang dari arah selatan akan diarahkan belok kiri menuju Jalan Pendidikan.

“Pengalihan arus ini kami lakukan untuk menjaga kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan Pawai Rider MotoGP. Kami berharap masyarakat dapat memilih jalur alternatif yang telah disiapkan demi kelancaran aktivitas,” jelasnya.

Parkir Disiapkan di Dua Lokasi

Selain rekayasa lalu lintas, Polresta Mataram juga menyiapkan lokasi parkir bagi masyarakat yang ingin menyaksikan pawai. Dua lokasi yang disiapkan yakni kawasan Islamic Center dan Taman Sangkareang.

Kapolresta menyebut personel akan ditempatkan di sejumlah titik untuk membantu mengarahkan pengguna jalan sekaligus menjaga keamanan sepanjang jalur yang dilalui para rider.

“Kami akan menempatkan personel di sejumlah lokasi untuk mengarahkan pengguna jalan. Selain itu, personel pengamanan juga disiagakan di sepanjang jalur yang digunakan pawai rider. Sekitar 900 personel gabungan telah kita siapkan,” ucapnya.

Kapolresta Mataram mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk memperhatikan informasi dan arahan petugas di lapangan selama pelaksanaan pawai.

Ia juga meminta masyarakat turut menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kelancaran maupun keselamatan selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas dan bersama-sama menjaga keamanan serta kelancaran Pawai Rider MotoGP di Kota Mataram, ini” pungkasnya.

Dengan pengamanan personel gabungan dan rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan, Polresta Mataram berharap Pawai Rider MotoGP 2026 dapat berlangsung aman, tertib dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan.(sr/hpm)

Pemuda Nusantara Berkeadilan: Partisipasi Publik Dinilai Wajib dalam Penyusunan RUU Keimigrasian

0

Warta.in | Jakarta — Pelibatan masyarakat dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang (RUU), termasuk RUU di bidang keimigrasian, dinilai bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi dalam proses legislasi.

Dalam diskusi mengenai penyusunan naskah akademik dan RUU Keimigrasian, peserta menekankan pentingnya membuka ruang partisipasi publik sejak tahap awal penyusunan regulasi. Aspirasi masyarakat dinilai perlu didengar, dipertimbangkan, serta diberikan penjelasan atas tindak lanjutnya.

Kewajiban tersebut memiliki landasan hukum, antara lain UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 juga menjadi salah satu rujukan penting mengenai meaningful participation atau partisipasi masyarakat yang bermakna dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan tersebut ditegaskan terdapat tiga hak utama masyarakat dalam proses legislasi, yakni hak untuk didengar, hak untuk dipertimbangkan, dan hak untuk mendapatkan penjelasan.

Artinya, pelibatan publik tidak cukup hanya dengan menggelar forum konsultasi atau menerima masukan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan juga harus dipertimbangkan dalam proses penyusunan regulasi dan masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai bagaimana masukan tersebut ditindaklanjuti.

Ketentuan mengenai partisipasi masyarakat juga memberikan ruang bagi publik untuk menyampaikan masukan secara lisan maupun tertulis. Bahkan, hasil konsultasi publik memiliki posisi penting dalam penyusunan naskah akademik.

Sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (8), hasil konsultasi publik perlu dilampirkan dalam naskah akademik. Dokumentasi tersebut menjadi bagian penting untuk menunjukkan bahwa proses penyusunan regulasi telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi.

Dalam diskusi, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana masyarakat telah dilibatkan dalam penyusunan naskah akademik RUU Keimigrasian yang tengah dibahas.

Pertanyaan tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penyusunan regulasi tidak hanya memenuhi aspek substansi, tetapi juga prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan. Namun, dalam pembahasan tersebut belum diperoleh kepastian mengenai bentuk dan sejauh mana keterlibatan masyarakat dalam penyusunan naskah akademik dimaksud.

Karena itu, evaluasi dinilai perlu dilakukan dengan tidak hanya memeriksa satu naskah akademik. Sejumlah naskah akademik dapat dijadikan sampel untuk melihat bagaimana mekanisme konsultasi publik dilaksanakan dan apakah hasilnya telah terdokumentasi sesuai ketentuan.

Langkah tersebut juga penting untuk memastikan partisipasi publik benar-benar menjadi bagian dari proses legislasi, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.

Dengan demikian, keterbukaan proses penyusunan naskah akademik dan RUU menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga kualitas pembentukan regulasi sekaligus memastikan masyarakat memiliki ruang yang memadai untuk menyampaikan kepentingannya.

*CALON NOMOR URUT 2 KADES PONDOK PANJANG: TATA KELOLA BERSIH, PEMBANGUNAN MERATA, KEADILAN UNTUK SEMUA*

0

*HENDRA TAUFIK HAL HIDAYAT, CALON NOMOR URUT 2 KADES PONDOK PANJANG: TATA KELOLA BERSIH, PEMBANGUNAN MERATA, KEADILAN UNTUK SEMUA*

MUKOMUKO, 6 OKTOBER 2026 — Dalam suasana penuh harapan dan antusiasme warga, Hendra Taufik Hal Hidayat, S.H., calon Kepala Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko dengan nomor urut 2, secara resmi memaparkan visi dan misinya untuk periode jabatan 2026–2034 pada Selasa (6/10/2026).

Di hadapan warga, tokoh masyarakat, para pemangku adat, serta seluruh elemen masyarakat yang hadir, Hendra Taufik Hal Hidayat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang jujur, transparan, bertanggung jawab, serta membawa pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi segenap warga Pondok Panjang.

“Pemerintahan desa harus dikelola secara terbuka. Setiap proses, setiap perencanaan, dan setiap langkah pembangunan harus dapat diketahui, dipantau, dan diawasi langsung oleh masyarakat. Tidak boleh ada hal yang tertutup, tidak boleh ada yang disembunyikan,” tegas Hendra Taufik Hal Hidayat di hadapan hadirin.

Ia menekankan bahwa keterbukaan dan kejujuran adalah fondasi utama yang akan membangun kepercayaan warga terhadap pemimpinnya. “Apabila pemerintahan desa transparan dan berpihak sepenuhnya kepada kepentingan masyarakat, maka kepercayaan akan tumbuh dengan sendirinya. Dan ketika kepercayaan telah tegak, kemajuan serta kesejahteraan akan tercapai dengan langkah yang mantap dan berkelanjutan,” ucapnya dengan nada tulus dan berwibawa.

ENAM PILAR MISI: LANGKAH NYATA UNTUK KEMAJUAN DESA

Untuk mewujudkan visi tersebut, Hendra Taufik Hal Hidayat menetapkan enam misi utama yang menjadi arah dan pedoman kerja selama masa bakti nanti:

Pertama, meningkatkan pelayanan pemerintahan desa secara profesional, cepat, tepat, dan ramah — sehingga setiap warga merasa dihargai dan dilayani sebagaimana mestinya, tanpa pandang bulu dan tanpa diskriminasi.

Kedua, meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara harmonis, merata, dan berkeadilan; memastikan bahwa kemajuan dan kesejahteraan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya oleh segelintir pihak.

Ketiga, membangun infrastruktur yang tangguh, terencana, dan bermanfaat langsung untuk warga — baik jalan, irigasi, sarana umum, maupun fasilitas sosial — yang dikelola dengan baik dan dipelihara secara bersama-sama.

Keempat, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, damai, harmonis, dan sejahtera — tempat di mana setiap warga merasa nyaman, tenang, dan bangga tinggal di Desa Pondok Panjang.

Kelima, memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi seluruh masyarakat Desa Pondok Panjang. Hendra Taufik Hal Hidayat, yang dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang hukum, bertekad agar setiap warga mampu memahami hak-haknya dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak tanpa harus terbebani biaya.

Keenam, mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan keputusan, serta membangun kemitraan yang kokoh dan harmonis bersama seluruh lembaga di desa — mulai dari BPD, lembaga adat, kaum, PLK, Majelis Taklim, Karang Taruna, LPM, BUMDes, hingga Koperasi Merah Putih — agar semua berjalan seiring, sejalan, dan bersatu membangun desa.

PENGALAMAN DAN KOMITMEN: BEKERJA DENGAN HATI DAN TANGGUNG JAWAB

Hendra Taufik Hal Hidayat bukan sosok yang baru dikenal warga. Ia telah lama dikenal aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, khususnya pembinaan dan pengembangan Karang Taruna serta kegiatan pembangunan desa. Latar belakangnya di bidang hukum menjadikannya sosok yang memahami aturan sekaligus menghormati keadilan, sehingga diharapkan dapat memimpin pemerintahan desa dengan landasan hukum yang kokoh serta kebijakan yang adil dan bijaksana.

“Saya tidak mencalonkan diri untuk kekuasaan. Saya mencalonkan diri untuk melayani,” ujarnya tulus. “Kemajuan Pondok Panjang tidak akan tercapai oleh satu orang saja. Kemajuan desa ini adalah hasil kerja kita semua — melalui kebersamaan, keterbukaan, dan tindakan nyata yang dilakukan bersama-sama setiap hari.”

Hendra Taufik Hal Hidayat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan, berpartisipasi aktif, dan saling mendukung demi Pondok Panjang yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera.

Dengan terpilihnya Hendra Taufik Hal Hidayat sebagai Kepala Desa Pondok Panjang periode 2026–2034, nomor urut 2, masyarakat menaruh harapan besar akan hadirnya pemerintahan desa yang bersih, jujur, transparan, adil, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan seluruh warga — sebuah harapan yang telah lama didambakan dan kini tampak semakin dekat untuk diwujudkan.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan prinsip jurnalisme berimbang dan berpedoman pada fakta yang telah terhimpun. Seluruh pihak yang disebutkan berhak menyampaikan tanggapan, bantahan, maupun klarifikasi secara terbuka. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya hingga adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. (Tim/Red)

Terseret Gelombang Pantai Komalasari Korban Meninggal Dunia, Tim SAR Lakukan Evakuasi

0

Terseret Gelombang Pantai Komalasari Korban Meninggal Dunia, Tim SAR Lakukan Evakuasi

Warta.in
Lombok Timur,NTB – Tim SAR gabungan berhasil menemukan Saim Akbar (14), pelajar SMP asal Dusun Toron, Desa Kerumut, yang sempat dilaporkan hilang terseret gelombang di Pantai Komala Sari, Kabupaten Lombok Timur. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada pencarian hari kedua, Senin (5/10/2026).

Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan operasi pencarian dan evakuasi tersebut. Penemuan korban terjadi setelah tim menyisir wilayah perairan sekitar lokasi kejadian sejak pagi hari.

“Korban berhasil ditemukan sekitar pukul 10.30 WITA di sekitar Pantai Maik Anyir, Kelurahan Ijobalit, Kecamatan Labuhan Haji, dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Boyke F.S. Samola.

Sebelumnya, korban dilaporkan terseret gelombang saat beraktivitas di Pantai Komala Sari, Dusun Bagek Kembang, Desa Pohgading Timur, Kecamatan Pringgabaya, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.40 WITA.

Pencarian hari kedua yang dimulai pukul 07.30 WITA melibatkan dua unit rubber boat untuk menyisir perairan Pantai Komala Sari dan sekitarnya. Operasi ini mengandalkan sinergi lintas instansi, mencakup personel Kapal Polisi XXI-1004 Marnit Kayangan Ditpolairud Polda NTB, Satpolair Polres Lombok Timur, Polsek Pringgabaya, Basarnas Pos Kayangan, Damkarmat, TNI AL, Babinsa Koramil Pringgabaya, relawan, serta masyarakat setempat dan pihak keluarga.

Usai ditemukan di perairan Labuhan Haji, jenazah korban langsung dievakuasi ke bibir pantai dan dibawa ke Puskesmas Korleko. Petugas Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lombok Timur kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan sebelum menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga pada pukul 11.40 WITA untuk dimakamkan.

Dengan ditemukannya korban, Kombes Pol Boyke menyatakan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) resmi ditutup. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur yang terlibat.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh personel dan instansi terkait yang telah bersinergi dalam proses pencarian ini. Aksi cepat dan kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan pelayanan serta pertolongan kepada masyarakat di wilayah perairan NTB,” pungkasnya.(sr/hpntb)

Gubernur Tegaskan Kodam XXX/Rinambora Perkuat Ketahanan dan Kemajuan NTB

0

Gubernur Tegaskan Kodam XXX/Rinambora Perkuat Ketahanan dan Kemajuan NTB

Warta.in
Mataram, NTB — Peresmian Kodam XXX/Rinambora menjadi momentum penting bagi Nusa Tenggara Barat untuk memperkuat pertahanan dan ketahanan wilayah sekaligus membangun lingkungan yang semakin aman bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat NTB, Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang telah menetapkan dan meresmikan Kodam XXX/Rinambora di NTB.

Pernyataan Gubernur tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, di Mataram, Selasa (6/10/2026).

Menurut Gubernur Miq Iqbal, pembentukan Kodam XXX/Rinambora bukan sekadar penataan organisasi pertahanan, tetapi juga memperkuat kapasitas negara dalam menjaga wilayah NTB yang memiliki karakter kepulauan dan posisi geografis strategis.

“Bagi kami, ini merupakan kehadiran strategis negara di NTB. Kodam XXX/Rinambora akan memperkuat pertahanan wilayah, ketahanan masyarakat, serta sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga NTB tetap aman dan kondusif,” ujar Gubernur.

Ia mengatakan, keamanan dan ketahanan wilayah merupakan salah satu fondasi penting bagi pembangunan. Situasi yang aman memberi ruang kepada masyarakat untuk bekerja dan berusaha, sekaligus mendukung investasi, pariwisata, pertanian, ekonomi kreatif dan berbagai sektor produktif lainnya.

Karena itu, Pemprov NTB siap membangun koordinasi dan kerja sama yang semakin erat dengan Kodam XXX/Rinambora, termasuk dalam pembinaan teritorial, penguatan ketahanan wilayah, penanggulangan bencana serta tugas kemanusiaan dan dukungan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pertahanan dan kesejahteraan bukan dua hal yang berjalan sendiri-sendiri. Pertahanan yang kuat menciptakan rasa aman, sementara rasa aman memberi ruang bagi pembangunan dan kesejahteraan untuk tumbuh,” katanya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi terhadap nama Rinambora, yang merupakan perpaduan nama Rinjani di Pulau Lombok dan Tambora di Pulau Sumbawa.

Menurutnya, Rinjani dan Tambora bukan hanya penanda geografis, tetapi juga merepresentasikan ketangguhan, daya juang dan harapan masyarakat NTB.

“Rinjani dan Tambora adalah dua puncak yang menyatukan Lombok dan Sumbawa. Keduanya menjadi simbol ketangguhan, daya juang dan harapan yang menjulang tinggi. Kami berharap nilai-nilai itu menyertai setiap langkah pengabdian Kodam XXX/Rinambora untuk NTB dan Indonesia,” tutur Gubernur.

Atas nama masyarakat NTB, Gubernur juga menyampaikan selamat datang dan selamat mengabdi di Bumi NTB kepada Pangdam XXX/Rinambora Mayjen TNI Edi Saputra beserta seluruh jajaran.

“Kami menyambut dengan suka cita hadirnya Kodam XXX/Rinambora di Bumi NTB. Selamat datang dan selamat mengabdi. Mari kita bangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang kuat untuk menjaga NTB tetap aman, damai dan tangguh, sekaligus memastikan pembangunan terus bergerak untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, kekuatan pertahanan pada akhirnya tidak dapat dipisahkan dari dukungan rakyat.

“TNI kuat bersama rakyat. Pemerintah kuat bersama masyarakat. Dengan semangat kebersamaan itu, kita jaga NTB tetap aman dan kita bangun masa depannya bersama.”(sr/dkisntb)