24.4 C
Jakarta
Sabtu, April 4, 2026
Beranda blog

Skandal Dapur MBG Pasar Liwa Terbongkar! IPAL Pakai Drum, Diduga Tak Layak Namun Tetap Dipaksakan Beroperasi

0

LAMPUNG BARAT – Dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Barat kembali mencuat. Kali ini, fakta mencengangkan datang dari dapur MBG Pasar Liwa.

Kepala SPPI dapur MBG Pasar Liwa, Riki Sofyan, mengakui bahwa sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur tersebut hanya menggunakan drum bekas yang difilter secara sederhana.

“IPAL hanya pakai drum bekas yang difilter. Namanya limbah pasti bau. Mau buat yang lebih layak, sudah tidak ada lokasi lagi,” ungkapnya.

Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan bahwa dapur MBG Pasar Liwa jauh dari standar kelayakan sanitasi. Alih-alih memenuhi standar lingkungan, pengelolaan limbah justru dilakukan secara darurat dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Ironisnya, meskipun diduga tidak memenuhi standar, dapur tersebut tetap dipaksakan beroperasi untuk memproduksi makanan bagi anak-anak sekolah.

Kondisi semakin mencurigakan ketika awak media hendak melakukan konfirmasi langsung ke dalam area dapur, namun tidak diperbolehkan masuk. Wartawan hanya diizinkan melakukan wawancara di luar area dapur, memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan.

Praktisi hukum di Lampung, Benny HN Mansyur, S.H., M.H, menyayangkan keras kondisi tersebut. Ia mempertanyakan perencanaan dan pengawasan dalam pembangunan dapur MBG tersebut.

“Ada atau tidak konsultan dan arsitek dalam pembangunan dapur ini? Kalau dari awal sudah jelas tidak layak, kenapa tetap dipaksakan beroperasi?” tegasnya.

Menurutnya, jika benar dapur beroperasi dalam kondisi tidak memenuhi standar, maka hal tersebut tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana.

Secara regulatif, kondisi ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan penting, antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mewajibkan setiap penyelenggara pangan menjamin keamanan dan mutu pangan. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana hingga 2 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur kewajiban pemenuhan standar kesehatan lingkungan dalam pengolahan makanan.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, yang secara tegas mewajibkan keberadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta standar sanitasi dapur sebelum operasional.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang melarang setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 3 tahun serta denda miliaran rupiah.

Jika terbukti terjadi kelalaian atau pembiaran yang mengakibatkan ancaman terhadap kesehatan masyarakat, maka pihak-pihak terkait dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, baik secara administratif maupun pidana.

Kasus ini semakin mempertegas dugaan bahwa operasional dapur MBG Pasar Liwa dilakukan tanpa kesiapan yang memadai, baik dari sisi perencanaan, sanitasi, maupun pengawasan.

Program MBG yang seharusnya menjadi solusi peningkatan gizi anak bangsa, kini justru terancam berubah menjadi sumber masalah serius akibat dugaan pelanggaran standar.

Desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan dan segera menghentikan operasional dapur yang tidak layak pun semakin menguat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Kesehatan maupun instansi terkait atas kondisi tersebut.

Ricky Syamsul Fauzi Siap Pimpin Kadin Purwakarta, Dukungan Pengusaha Menguat Jelang Mukab

0

Warta.in, Purwakarta – Bursa pemilihan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Purwakarta mulai memanas. Setelah bertahun-tahun mengalami kekosongan kepemimpinan definitif dan hanya diisi oleh pelaksana tugas (caretaker), kini perhelatan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Purwakarta diprediksi akan berlangsung kompetitif.

Sejumlah nama pengusaha mulai mencuat dan disebut-sebut siap bertarung dalam Mukab mendatang. Salah satu figur yang mendapat sorotan kuat adalah Ricky Syamsul Fauzi, S.H., yang dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman mumpuni untuk memimpin organisasi pengusaha tersebut.

Ketua BPC HIPMI Purwakarta, Arif Rachman Firdaus, menyampaikan dukungannya secara terbuka terhadap Ricky. Ia menilai Ricky sebagai sosok yang memiliki rekam jejak jelas di dunia usaha sekaligus pengalaman organisasi yang kuat.

“Ricky Syamsul Fauzi sangat layak memimpin Kadin Purwakarta. Beliau memiliki track record sebagai pengusaha dan pernah menjabat sebagai Ketua BPC HIPMI Purwakarta periode 2022–2025. Sinergi dan kolaborasinya sudah terbangun dengan baik, dan saat ini pun masih aktif sebagai dewan pembina HIPMI,” ujar Arif.

Dukungan serupa juga datang dari kalangan penggiat umkm Cucu menilai Ricky sebagai figur pemimpin yang memiliki jiwa leadership kuat dan terbukti mampu membawa perubahan dalam organisasi.

“Ricky Syamsul Fauzi punya jiwa leadership yang besar. Ia pernah membawa perubahan di organisasi pengusaha, sehingga sangat cocok untuk maju dan memimpin Kadin Purwakarta ke depan,” ungkapnya.

Dengan mulai menguatnya dukungan dari berbagai pihak, dinamika menuju Mukab Kadin Purwakarta dipastikan akan semakin menarik untuk disimak. Para pelaku usaha berharap, momentum ini dapat melahirkan pemimpin yang mampu membawa Kadin menjadi wadah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat kolaborasi antar pengusaha di Purwakarta.

Rizal Sekdes Tanjungwangi Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung Hadiri Pendataan RUTILAHU DI Kecamatan Pacet

0

Pacet, Kamis, 2 April 2026. WARTA. IN
Rizal Sekdes Tanjungwangi Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Kamis, 2 April 2026 Pendataan RUTILAHU,
Pendataan Rutilahu, bukti kehadiran Desa di Tengah Warganya, Papar Rizal.
Acara di ikuti Sekdes Se-Kecamatan Pacet, berlangsung di Ruang Dinas Asep Susanto, S.STP. MM. Camat Pacet.
Rapat Berjalan dengan penuh rasa kekeluargaan, apalagi masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 H. WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Entikong Disorot, Pengamat Desak Kolaborasi Nyata Antar Instansi Tanpa Ego Sektoral!

0

Pontianak,WARTA IN 3 April 2026 – Pernyataan Kepala Seksi Imigrasi Entikong terkait komitmen menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) terus menuai perhatian. Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai bahwa komitmen tersebut secara normatif sudah tepat, namun implementasi di lapangan masih perlu diuji secara nyata dan terukur.

Menurut Herman, wilayah Pos Lintas Batas Negara Entikong merupakan gerbang utama darat antara Indonesia dan Malaysia yang memiliki kompleksitas tinggi, sehingga tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan administratif semata.
“Secara normatif dan ideal, penegasan komitmen untuk berpegang teguh pada SOP tentu patut disambut baik oleh publik. Namun, yang menjadi persoalan adalah adanya kesenjangan antara komitmen di media dengan praktik di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa publik menuntut lebih dari sekadar pernyataan. Bukti konkret seperti penurunan angka penyelundupan serta pelayanan yang bebas dari pungutan liar menjadi indikator utama keberhasilan.

“Penegasan komitmen oleh Imigrasi Entikong patut diapresiasi sebagai upaya menjaga kedaulatan negara. Namun, publik menunggu bukti nyata berupa penurunan angka penyelundupan dan peningkatan kualitas layanan yang bebas dari pungutan liar,” tegasnya.

Lebih jauh, Herman menyoroti pentingnya transformasi digital dalam sistem pengawasan perbatasan. Ia menilai bahwa di era modern, pengawasan tidak lagi cukup mengandalkan pemeriksaan manual.

“Kita pahami bahwa Entikong adalah gerbang utama darat antara Indonesia dan Malaysia. Penegakan SOP di era digital seharusnya tidak lagi hanya mengandalkan pemeriksaan fisik dan personel. Pemanfaatan teknologi seperti biometric gate untuk mendeteksi keabsahan dokumen, serta sensor pengawasan di jalur tidak resmi atau ‘jalur tikus’, seharusnya sudah terintegrasi,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa penguatan pengawasan di pintu resmi akan menjadi tidak efektif apabila jalur-jalur non-prosedural di sekitar kawasan perbatasan tidak diawasi dengan standar yang sama.

“SOP yang ketat di gerbang resmi akan sia-sia jika jalur-jalur non-prosedural di sekitar perbatasan tidak diawasi secara optimal,” tambahnya.

Namun demikian, dalam perspektif yang lebih strategis, Herman menilai bahwa persoalan utama dalam manajemen perbatasan tidak semata terletak pada ketersediaan SOP maupun kecanggihan teknologi, melainkan pada lemahnya koordinasi antarinstansi.

“Dalam perspektif manajemen perbatasan, hambatan terbesar biasanya bukan pada ketersediaan SOP atau penggunaan teknologi, tetapi pada koordinasi antarinstansi yang belum berjalan optimal dan masih adanya ego sektoral,” tegasnya.

Ia mempertanyakan sejauh mana kolaborasi antar lembaga yang terlibat dalam pengawasan perbatasan telah berjalan secara sistemik dan terukur, bukan sekadar formalitas.

“Pertanyaannya, sejauh mana kolaborasi antarinstansi ini bersifat sistemik dan terukur, bukan hanya sebatas pertemuan seremonial atau koordinasi sambil ‘ngopi-ngopi’,” kritik Herman.

Menurutnya, integritas aparat tetap menjadi fondasi utama dalam memastikan seluruh sistem berjalan efektif. Integritas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga moralitas dalam menghadapi tekanan di lapangan.

“Integritas bukan sekadar soal kepatuhan terhadap teks SOP, melainkan soal moralitas petugas dalam menjalankan aturan tersebut di bawah tekanan atau godaan di wilayah perbatasan yang rawan,” pungkasnya.

Dengan berbagai sorotan tersebut, penguatan pengawasan di Entikong dinilai harus dilakukan secara komprehensif—mulai dari implementasi SOP, integrasi teknologi, hingga sinergi antarinstansi yang solid dan bebas dari ego sektoral. Publik pun kini menanti langkah konkret yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga berdampak nyata di lapangan.

Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar,SH
Red/Tim*

*Satpol PP-Damkar Pessel Bertindak Tegas, Menertibkan Orgen Tunggal yang Langgar Jam Operasional di Bayang*

0
Oplus_131072

*Satpol PP-Damkar Pessel Bertindak Tegas, Menertibkan Orgen Tunggal yang Langgar Jam Operasional di Bayang*

PESISIR SELATAN – Komitmen kuat dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum kembali ditunjukkan oleh jajaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dalam operasi penertiban yang dilakukan secara mendadak, pihaknya menindak tegas sebuah kegiatan hiburan orgen tunggal yang dinilai telah melanggar aturan dan beroperasi di luar waktu yang diperbolehkan.

Aksi penertiban tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 1 April 2026, dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.30 WIB. Lokasi kejadian berada di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Bayang. Langkah cepat ini diambil oleh petugas setelah menerima laporan resmi dari Camat Bayang terkait aktivitas hiburan yang dianggap telah melewati batas waktu operasional serta berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

Pelaksana Tugas (Plh.) Kepala Satpol PP dan Damkar Pessel, Dongki Agung Pribumi, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa begitu laporan diterima dari pemerintah kecamatan, tim lapangan langsung dikerahkan untuk melakukan tindakan nyata sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Tim kami segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Camat. Penertiban ini merupakan langkah nyata kami dalam menjalankan aturan yang berlaku,” ujar Dongki Agung dengan tegas.

Dalam pelaksanaan operasi kali ini, Satpol PP tidak bekerja sendirian. Sinergi dan koordinasi yang sangat baik dibangun bersama berbagai elemen pemerintahan dan keamanan. Personel gabungan yang terdiri dari pihak Kecamatan Bayang, Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, serta Wali Nagari turut hadir memastikan bahwa proses penertiban berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.

Tindakan tegas yang diambil ini tentu memiliki landasan hukum yang kuat, yakni mengacu pada Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Di lokasi kejadian, petugas terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman dan teguran keras kepada pihak penyelenggara acara mengenai pentingnya mematuhi regulasi yang ada, sebelum akhirnya kegiatan tersebut dihentikan sepenuhnya.

“Alhamdulillah, proses penghentian kegiatan berjalan tertib. Situasi di lapangan tetap aman dan kondusif tanpa ada gangguan keamanan,” tambahnya.

Ke depannya, Dongki Agung menegaskan bahwa pengawasan terhadap segala aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan terus ditingkatkan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Melalui himbauan yang disampaikannya, ia mengingatkan agar seluruh masyarakat maupun para penyelenggara acara hiburan dapat lebih disiplin dan selalu mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan, demi terciptanya kenyamanan dan keamanan bersama di lingkungan masyarakat.

(TIM/RED)

#pedulipessel #pessel #pesisirselatan

*Polsek Pancung Soal Beri Teguran Keras ke Nagari Muara Sakai Terkait Hiburan Orgen Tunggal’ Melanggar Norma*

0
Oplus_131072

*Polsek Pancung Soal Beri Teguran Keras ke Pemerintahan Nagari Muara Sakai Terkait Hiburan Orgen Tunggal yang Melanggar Norma*

PESISIR SELATAN – Dalam upaya tegas menjaga ketertiban umum serta menjunjung tinggi nilai-nilai kesusilaan dan norma agama, jajaran kepolisian dari Polsek Pancung Soal mengambil langkah serius dengan memberikan teguran keras kepada Pemerintah Nagari Muara Sakai, Inderapura. Tindakan ini merupakan respon langsung atas viralnya sebuah video yang menampilkan pertunjukan hiburan orgen tunggal yang dinilai sangat melanggar norma kesopanan serta tidak memiliki izin resmi dari pihak yang berwenang.

Pertemuan klarifikasi dan pembinaan tersebut berlangsung di Kantor Wali Nagari Muara Sakai pada hari Selasa, tanggal 31 Maret 2026, siang. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Unit Intelijen Keamanan (Kanit Intelkam) Polsek Pancung Soal, Aipda Fakril Rozzi, S.H., yang didampingi oleh anggotanya. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan berbagai poin penting terkait pengelolaan acara keramaian di wilayah tersebut.

Langkah cepat yang diambil oleh aparat kepolisian ini tidak lepas dari adanya laporan dan unggahan di media sosial. Sebuah akun Instagram bernama “Media Pessel” membagikan rekaman video yang memperlihatkan suasana acara pembagian hadiah lomba selaju sampan yang digelar pada hari Sabtu, 28 Maret 2026. Dalam video tersebut, terlihat jelas pertunjukan artis yang tampil dengan busana yang dinilai terlalu minim serta gerakan tarian yang dianggap tidak etis dan bertentangan dengan adat istiadat setempat. Hal ini kemudian menjadi sorotan tajam masyarakat luas dan memicu kritik karena dinilai merusak citra daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Nagari Muara Sakai, Darmantoni, A.Md., dalam keterangannya mencoba memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa insiden penampilan yang mengundang kontroversi tersebut sebenarnya terjadi di luar kendali dan pengawasan penuh dari perangkat nagari. Menurut penuturannya, aksi yang tidak senonoh itu berlangsung setelah acara resmi pembagian piala selesai dilaksanakan, dan pada saat yang bersamaan, petugas keamanan yang ditugaskan sudah meninggalkan lokasi acara.

Namun demikian, alasan tersebut tidak serta-merta menghilangkan tanggung jawab pihak nagari sebagai penyelenggara dan penanggung jawab wilayah. Pihak Polsek Pancung Soal tetap menekankan perlunya kedisiplinan dan pengawasan yang lebih ketat. Kepolisian menegaskan agar Pemerintah Nagari ke depannya lebih selektif dalam mengizinkan atau bahkan tidak lagi memfasilitasi kegiatan hiburan orgen tunggal yang berpotensi melanggar regulasi daerah serta norma-norma yang hidup di tengah masyarakat “Negeri Sejuta Pesona”.

“Setiap keramaian di tempat umum wajib memiliki izin resmi dan harus mematuhi norma kesopanan yang berlaku,” tegas Aipda Fakril Rozzi dengan tegas dalam sela-sela pertemuan pembinaan tersebut.

Pertemuan yang berlangsung dengan suasana kondusif tersebut akhirnya ditutup dengan adanya komitmen bersama yang kuat dari Pemerintah Nagari Muara Sakai. Pihak nagari berjanji akan menutup ruang dan peluang bagi terselenggaranya hiburan serupa di masa mendatang yang dapat mencederai rasa sopan santun masyarakat. Selain itu, mereka juga menyatakan kesediaannya untuk selalu berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian dalam setiap kegiatan kemasyarakatan, guna memastikan segala sesuatu berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(TIM/RED)

#pedulipessel #pessel #pesisirselatan

Polresta Mataram Siagakan Personel di Gereja Saat Jumat Agung, Pastikan Ibadah Aman dan Lancar

0

 

Warta.in
Mataram, NTB – Polresta Mataram menerjunkan personel pengamanan di sejumlah gereja dan rumah ibadah di wilayah hukumnya dalam rangka pengamanan perayaan Jumat Agung/Paskah, Jumat (03/04/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjamin keamanan dan kelancaran ibadah umat Kristiani yang melaksanakan rangkaian perayaan hari besar keagamaan tersebut.

Untuk memastikan pengamanan berjalan optimal, Kasat Samapta Polresta Mataram, AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, SH., MH., turun langsung melakukan patroli dan monitoring ke sejumlah gereja di Kota Mataram. Kegiatan ini bertujuan mengecek kesiapan serta pelaksanaan tugas personel di lapangan.

“Hari ini pelaksanaan Hari Raya Paskah/Jumat Agung. Untuk menjamin keamanan dan kelancaran ibadah tersebut, Polresta Mataram telah menempatkan personel di sejumlah titik pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Kasat Samapta juga memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan agar melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Ia menegaskan, kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel sangat penting sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya ibadah.

Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Mataram dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga seluruh jemaat dapat menjalankan ibadah Jumat Agung dengan aman, nyaman, dan khidmat.(sr/hpm)

 

Bidpropam Polda NTB Laksanakan Gaktiblin dan Mitigasi di Mako Ditpolairud

0

 

Bidpropam Polda NTB Laksanakan Gaktiblin dan Mitigasi di Mako Ditpolairud

Warta in
Mataram,NTB – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta mitigasi di Mako Ditpolairud Polda NTB. Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel.(2/4/2026)

Pemeriksaan meliputi kebersihan senpi, kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik dan kelayakan senjata api yang digunakan oleh anggota. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Paminal Bidpropam Polda NTB, AKBP Budhi Eko Prasetyo, S.Pd., S.I.K.

Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah pengawasan internal guna memastikan seluruh personel mematuhi aturan dan prosedur dalam penggunaan senjata api.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel dapat meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait penggunaan dan perawatan senjata api dinas,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan Gaktibplin dan mitigasi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri, khususnya di jajaran Ditpolairud Polda NTB.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi kerja yang tertib, aman, dan profesional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(sr/hpntb)

Strategi NTB Entaskan Kemiskinan Ekstrem Dengan Menakar Efektivitas Program Desa Berdaya

0

Hjhhfd

Strategi NTB Entaskan Kemiskinan Ekstrem Dengan Menakar Efektivitas Program Desa Berdaya

Warta.in
​Mataram,NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah memacu program “Desa Berdaya” sebagai senjata utama dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Bumi Gora. Program ambisius ini dirancang untuk menyentuh akar persoalan di tingkat desa melalui dua skema utama: Tematik dan Transformatif.

​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB, Ir. Lalu Hamdi, M. Si., mengungkapkan bahwa program ini bukan sekadar bantuan cuma-cuma, melainkan sebuah gerakan terintegrasi yang memanfaatkan sumber daya sosial dan ekonomi lokal.

​”Inti dari Desa Berdaya adalah pengentasan kemiskinan melalui penguatan ketahanan pangan dan pengembangan potensi wisata desa agar menjadi destinasi mendunia,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2026).

​Skema Tematik: Lompatan Ekonomi Desa

Dalam skema Tematik, Pemerintah Provinsi menargetkan seluruh desa (1.021) dan kelurahan (145) di NTB mendapatkan bantuan keuangan khusus hingga tahun 2029. Untuk tahun 2026, sebanyak 256 desa dan kelurahan terpilih menjadi pionir dengan kucuran dana masing-masing sebesar Rp300 juta.
​Namun, Lalu Hamdi menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut tidak boleh dilakukan sembarangan. Pemerintah telah menyiapkan ‘menu’ kegiatan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang harus dipatuhi.

​”Ini bantuan keuangan khusus. Desa harus mengajukan proposal sesuai potensi keunggulan mereka agar terjadi lompatan pertumbuhan ekonomi. Kami akan melakukan verifikasi administrasi dan substansi sebelum merekomendasikan penetapan kepada Gubernur,” jelasnya.

​Skema Transformatif: Intervensi Langsung ke Kepala Keluarga

Berbeda dengan skema Tematik yang berbasis wilayah, skema Transformatif menyasar langsung unit terkecil, yakni Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem. Berdasarkan data hasil sinkronisasi dengan BPS melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), teridentifikasi 6.711 KK di 40 desa yang akan diintervensi pada tahap pertama tahun 2026.

​Lalu Hamdi memaparkan bahwa pemilihan 40 desa tersebut dilakukan dengan pertimbangan matang, mencakup karakteristik wilayah mulai dari pesisir, rural, lingkar hutan, hingga kawasan pertanian, serta tingkat kedalaman kemiskinannya.

​”Setiap KK sasaran akan menerima bantuan sosial sebesar Rp7 juta. Uang ini diarahkan untuk membangkitkan mata pencaharian mereka,” tambahnya.

​Pendampingan Ketat dan Revitalisasi Usaha

Guna memastikan ketepatan sasaran dan penggunaan dana, Pemprov NTB mengerahkan 144 pendamping desa. Para pendamping ini akan menjalani diklat khusus pada 6-8 April mendatang untuk membekali mereka dengan kemampuan pengelolaan keuangan, kewirausahaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
​Pasca diklat, para pendamping diwajibkan turun langsung menemui keluarga sasaran untuk menentukan jenis usaha yang paling relevan dengan minat dan potensi lokal.

​”Kami ingin melihat apakah mereka punya keahlian yang sempat mati suri, misalnya karena dampak pandemi lalu. Fokus kita adalah revitalisasi usaha. Pendamping akan membantu menentukan mata pencaharian yang pas agar bantuan Rp7 juta tersebut benar-benar menjadi modal produktif, bukan konsumtif,” pungkasnya.

​Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, hingga pihak swasta (filantropi), program Desa Berdaya diharapkan mampu mengubah wajah desa di NTB dari wilayah tertinggal menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.(sr/dkisntb)

TP PKK Banten Siapkan Lomba Pemberdayaan Keluarga untuk HKG 2026

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 03 April 2026 — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten menyiapkan berbagai perlombaan pemberdayaan keluarga dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tahun 2026. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan keluarga yang sehat dan sejahtera.

Ketua TP PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemantapan program, salah satunya melalui pembinaan kepada pengurus TP PKK di delapan kabupaten/kota.

“Hari ini melakukan pembinaan terkait tertib administrasi,” kata Tinawati usai rapat bersama seluruh pengurus secara daring dan luring pada Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, rangkaian peringatan HKG PKK akan diisi dengan sejumlah lomba, di antaranya lomba peduli kesehatan serta lomba Aku Hatinya PKK. Kegiatan tersebut ditujukan untuk memperkuat edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat, terutama dengan adanya banyak kader baru di tubuh PKK.

“Ini untuk memantapkan informasi dan edukasi, karena memang ada banyak kader baru,” paparnya.

Tinawati berharap, seluruh pengurus TP PKK di berbagai tingkatan dapat memahami program yang telah disusun, sehingga manfaat dari gerakan pemberdayaan keluarga dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antar pengurus mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga provinsi, guna memastikan program berjalan optimal dan berkelanjutan.

Lomba jelang Rakornas Juli 2026 akan digelar berjenjang dari desa hingga provinsi, dengan harapan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.(WartainBanten)