Beranda blog

Kontradiksi Data dan Realita: Kuota Harian 5.129 Tabung, Mengapa Gas Melon di PALI Tetap Langka?

0

https://Warta.in//PALI -, Penderitaan rakyat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan akibat kelangkaan dan meroketnya harga gas elpiji 3 kg akhirnya mencapai titik didih. Tidak ingin terus-menerus membiarkan rakyatnya tercekik, DPRD Kabupaten PALI akhirnya mengambil langkah tegas dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD PALI pada Senin (15/6/2026), sebagaimana tertuang dalam surat undangan resmi.

Pertemuan ini menjadi ajang “pengadilan” bagi pihak-pihak terkait. Hadir dalam rapat tersebut jajaran Dinas Perdagangan (Disperindag) PALI, perwakilan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, serta para agen (PT Bumi Musi Makmur, PT Kharisma Aulia Mandiri, PT Hartika) yang selama ini menjadi aktor utama dalam distribusi gas bersubsidi.

Sederet Kegagalan yang Menyakitkan Rakyat

Kondisi kelangkaan dan mahalnya gas melon di PALI bukan persoalan baru. Sebelumnya, publik telah berulang kali melayangkan protes keras. Berbagai elemen, mulai dari emak-emak hingga pelaku UMKM, telah menjerit karena harga gas yang melambung jauh di atas kewajaran.

Ketidakberdayaan Disperindag PALI dan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel pun sering disorot tajam, bahkan sempat dituding “mandul” dan tidak memiliki taji dalam menghadapi mafia energi. Publik mencium adanya pembiaran berjamaah yang dilakukan oleh eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum (APH). Bahkan, kejadian memalukan seperti “prank” wartawan oleh pihak dinas saat rakyat tengah kesulitan gas menjadi bukti betapa minimnya hati nurani para pemangku kebijakan. Isu skandal pengurasan gas melon oleh pangkalan yang diduga menjual hak rakyat PALI ke luar daerah pun kian memperkeruh situasi, memicu amarah berbagai pihak.

Husni Thamrin Semprot Pihak Terkait: “Kalian Membuat DPRD Sasaran Amarah Rakyat!”

Dalam RDP tersebut, fakta mengejutkan terungkap. Tercatat bahwa rata-rata penyaluran LPG 3 kg di Kabupaten PALI mencapai 5.129 tabung per hari. Jumlah tersebut didistribusikan melalui 3 agen resmi dan disebarkan ke 130 pangkalan yang tersebar di 71 desa/kelurahan di 5 kecamatan.

Mendengar data tersebut, anggota Komisi III DPRD PALI dari Fraksi Hanura, H. Husni Thamrin, langsung naik pitam. Ia merasa sangat aneh dan tidak habis pikir dengan kontradiksi antara data distribusi dengan realita di lapangan.

“Saya aneh, kuota harian kita 5.129 tabung, itu jumlah yang sangat besar! Tapi kenapa di lapangan gas melon tetap langka dan mahal? Kalian ini ke mana saja? Jangan bilang kalian tidak tahu, atau jangan-jangan kalian memang pura-pura tidak tahu!” semprot H. Husni Thamrin dengan nada keras, tegas, dan pedas di hadapan para peserta rapat.

H. Husni Thamrin tidak berhenti di situ. Ia menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji manis di ruang rapat. Ia meminta Disperindag PALI, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, dan agen agar berkordinasi dengan APH untuk segera bergerak melakukan tindakan hukum terhadap oknum-oknum yang bermain di balik kelangkaan ini.

“Saya tegaskan, tangkap oknum-oknum nakal yang mempermainkan hak rakyat! Karena ketidakbecusan kerja kalian dalam mengawasi distribusi, kami di DPRD PALI ini yang setiap hari menjadi sasaran kemarahan dan caci maki rakyat. Rakyat menjerit, kalian malah tampak santai. Jangan buat rakyat PALI terus menderita karena keserakahan segelintir orang!” tegas Husni Thamrin dengan nada berapi-api.

Rapat ini menjadi peringatan keras terakhir bagi Disperindag, Pertamina, dan seluruh mitra distribusi. Rakyat PALI kini menagih bukti nyata, bukan lagi sekadar evaluasi yang hanya berakhir di atas kertas.

Warta.in//PALI

H. Husni Thamrin (Fraksi Hanura) meradang dalam RDP DPRD PALI, Senin (15/6/2026). Ia merasa aneh karena dengan kuota harian 5.129 tabung, gas melon justru langka dan mahal di masyarakat. Ia menuntut Disperindag dan Pertamina bertanggung jawab atas ketidakbecusan distribusi.

 

 

(Tim)

Bakti TNI untuk Rakyat, Jaringan Pipanisasi di Desa Lolomoyo Kian Mendekati Rampung

0

Warta.in Nias Selatan – Program Bakti TNI untuk Rakyat melalui Karya Bakti TNI AD Skala Besar di wilayah Kodim 0213/Nias terus menunjukkan perkembangan positif. Pembangunan jaringan pipanisasi di Desa Lolomoyo, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, hingga Selasa (16/6/2026) telah mencapai progres 92 persen, menandakan pekerjaan semakin mendekati tahap penyelesaian.

Pembangunan pipanisasi ini merupakan bagian dari Program Bakti TNI untuk Rakyat yang mendukung kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan dari desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, personel TNI bersama warga masih melaksanakan pemasangan ujung pipa yang akan disambungkan ke bak penampungan sebagai bagian dari penyelesaian jaringan distribusi air bersih.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi kebutuhan air bersih masyarakat Desa Lolomoyo. Selain mempermudah akses terhadap air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, pembangunan pipanisasi ini juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga dalam jangka panjang.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Sandy S.I.P., mengatakan capaian progres yang telah mencapai 92 persen menunjukkan komitmen TNI AD untuk terus hadir membantu mengatasi kesulitan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara prajurit TNI dan warga menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pembangunan di lapangan. “Program Bakti TNI untuk Rakyat ini sejalan dengan upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami optimistis pekerjaan dapat segera rampung sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh warga Desa Lolomoyo dan sekitarnya,” ujarnya. (RN)

Sumber: Pendam I/BB

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Toraja Utara, Bupati: Kerahasiaan Informasi Agar Dijaga

0

TORAJA UTARA – Pencanangan Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Kabupaten Toraja Utara ditandai dengan penyematan atribut secara simbolis dan pemukulan gendang bersama Pimpinan Pemerintah Daerah dan Kepala Badan Pusat Statistik Toraja Utara, Rabu (17/6/2026).

Pencanangan ini dilaksanakan di aula kantor Bupati Toraja Utara yang beralamat di Panga’ Kecamatan Tondon yang dihadiri langsung Bupati Toraja Utara, Wabup Toraja Utara, Pimpinan Forkopimda, Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Toraja Utara, Jajaran Pimpinan OPD dan Camat se-Toraja Utara.

Turut dihadiri jajaran Pegawai dan Staf BPS Toraja Utara serta semua petugas lapangan sensus ekonomi baik PML maupun PPL.

Melalui sambutannya selaku Kepala BPS Toraja Utara, Mansyur Madjang, menyampaikan bahwa sensus ekonomi tahun 2026 ini menjadi momentum untuk mencatat aktivitas ekonomi di Indonesia.

“Ini adalah peluang emas untuk kita bersama ini adalah momentum untuk mencatat aktivitas ekonomi yang ada di Indonesia khususnya di kabupaten Toraja Utara karena secara kasat mata banyak sekali dinamika aktivitas ekonomi yang berubah khususnya pemanfaatan tenaga digital dalam usaha yang dilaksanakan oleh masyarakat,” sebut Mansyur Madjang.

Foto Kepala BPS, Bupati dan Wabup Bersama Forkopimda

Mansyur Madjang juga mengatakan jika sensus ekonomi merupakan langkah pendataan yang dilakukan setiap 10 tahun dimana perubahan aktivitas ini harus di data sebaik-baiknya agar dapat digunakan untuk perumusan kebijakan pemerintah yang mendukung perkembangan dunia usaha sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran sesuai kondisi usaha di lapangan.

“SE 2026 juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam merancang program pembinaan pelatihan dan bantuan bagi pelaku usaha. Selain itu data usaha yang lebih lengkap dapat membantu investor dan pemerintah dalam menentukan kebijakan permodalan berdasarkan peta potensi wilayah,” jelas Mansyur Madjang.

Untuk itu Mansyur Madjang selaku Kepala BPS berharap agar petugas pendataan lapangan diterima dengan baik dan masyarakat sebagai responden bisa memberikan informasi yang benar.

“Jawaban dari responden atau informasi yang didapat dari masyarakat akan dijaga kerahasiaannya,” ungkapnya.

Sementara Bupati Toraja Utara Frederick Viktor Palimbong melalui sambutannya menegaskan dukungan penuh untuk pelaksanaan sensus ekonomi 2026 ini dan mengharapkan para jajaran pemerintah Kecamatan sampai ditingkat Kelurahan maupun Lembang dapat memfasilitasi para petugas sensus.

Juga, Bupati Toraja Utara mengharapkan kerjasama semua masyarakat Toraja Utara untuk memberikan informasi atau jawaban yang benar kepada petugas sensus ekonomi.

Pelaksanaan sensus ekonomi ini juga ditekankan oleh Bupati Toraja Utara kepada setiap petugas lapangan sensus ekonomi agar data, jawaban atau informasi dari setiap masyarakat sebagai responden agar benar-benar kerahasiaannya dijaga.

“Ya kita ini transparan tapi saya kira hal yang perlu kita pahami supaya juga teman-teman petugas lapangan sensus ekonomi bisa menjaga kerahasiaan data informasi dan tentu saja masyarakat boleh betul-betul terbuka memberi informasi karena ujung dari sensus ini adalah pemahaman kita. Angka-angka ini tidak sekedar hasil dari sensus yang kita pakai,” kata Bupati Frederick Viktor Palimbong.

 

Perkuat Stabilitas Nasional, Polda Sumsel Gelar Operasi Disiplin Internal Anggota

0

Warta.In | PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat reformasi internal dan profesionalisme institusi melalui pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) yang dilaksanakan di lingkungan Markas Polda Sumsel, Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun organisasi yang berintegritas, profesional, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas.

Operasi yang dipimpin Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel tersebut menyasar seluruh personel yang memasuki lingkungan Mapolda Sumsel sejak pukul 06.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap sikap tampang, kelengkapan identitas pribadi, surat-surat kendaraan bermotor, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor, hingga kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan ketentuan penggunaan kendaraan dinas.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel Kombes Pol Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR., menegaskan bahwa penegakan disiplin internal merupakan langkah fundamental dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan Polri.

Dalam pelaksanaannya, personel Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel menemukan tujuh personel yang melakukan pelanggaran disiplin berkendara. Pelanggaran tersebut meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlaku, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga pelanggaran penggunaan sabuk pengaman saat berkendara.

Seluruh pelanggaran yang ditemukan langsung diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan internal. Langkah tersebut menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menegakkan aturan kepada masyarakat, tetapi juga secara konsisten menerapkan standar yang sama terhadap personelnya sendiri.

Penegakan disiplin internal memiliki nilai strategis dalam mendukung transformasi Polri Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Personel yang disiplin dan taat aturan akan mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel Kombes Pol Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR., menegaskan bahwa disiplin merupakan identitas utama setiap anggota Polri.

“Penegakan disiplin internal merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi. Sebelum menegakkan aturan kepada masyarakat, setiap anggota Polri wajib menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Integritas personel adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga marwah institusi,” tegas Kombes Pol Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa reformasi internal yang berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani. Disiplin anggota merupakan modal utama untuk menghadirkan pelayanan yang prima, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menjaga stabilitas kamtibmas di Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan kegiatan pengawasan dan penegakan disiplin internal akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Melalui penguatan budaya integritas serta profesionalisme personel, Polri optimistis mampu menghadirkan pelayanan yang semakin presisi, humanis, dan dipercaya masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional.

MIO Indonesia Sumatera Utara Bentuk Kepengurusan Baru, Fajar Trihatya Jadi Ketua*

0

Warta.in MEDAN — Langkah konsolidasi organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia di daerah terus bergerak. Setelah menerima Surat Mandat Nomor 022-SM/PW-SUMUT/A-1/VI/2026 dari Pimpinan Pusat MIO Indonesia, Fajar Trihatya, SE, mulai menjalankan mandat tersebut dengan menggelar rapat pembentukan Pimpinan Wilayah (PW) MIO Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Rapat berlangsung di Dara Kopi, Jalan Darussalam, Kota Medan, Selasa (16/6/2026), dan dihadiri sejumlah anggota serta calon pengurus MIO Indonesia yang berdomisili di Sumatera Utara.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas kebutuhan pembentukan kepengurusan tingkat provinsi sebagai sarana koordinasi dan konsolidasi organisasi media online di wilayah Sumatera Utara.

Melalui mekanisme musyawarah yang berlangsung secara terbuka, forum akhirnya mencapai mufakat terkait susunan pimpinan inti PW MIO Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Hasil rapat menetapkan Fajar Trihatya, SE sebagai Ketua PW MIO Indonesia Sumatera Utara. Sementara posisi Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Rusli, SE, SH, MH dan jabatan Bendahara diamanahkan kepada Supardi.

Selain menetapkan pimpinan inti, forum juga memberikan mandat kepada ketiga pengurus tersebut untuk segera menyusun struktur kepengurusan secara lengkap, mulai dari unsur wakil ketua, wakil sekretaris jenderal, wakil bendahara hingga berbagai departemen dan perangkat organisasi lainnya.

Ketua PW MIO Indonesia Sumatera Utara terpilih, Fajar Trihatya, mengatakan pembentukan kepengurusan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat eksistensi dan peran MIO Indonesia di tingkat daerah.

“Pembentukan PW MIO Indonesia Sumatera Utara diharapkan menjadi wadah yang mampu mempererat koordinasi antaranggota, meningkatkan profesionalisme insan media online, serta mendukung program-program organisasi yang sejalan dengan visi dan misi MIO Indonesia secara nasional,” ujarnya.

Dalam keputusan rapat juga ditegaskan bahwa susunan kepengurusan lengkap nantinya akan dikoordinasikan dengan Pimpinan Pusat MIO Indonesia untuk mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan (SK) resmi organisasi.

Rapat yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu ditutup dengan harapan agar kepengurusan yang terbentuk dapat segera bekerja menyusun program kerja serta menjalankan amanah organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan terbentuknya kepengurusan awal ini, PW MIO Indonesia Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat menjadi motor penggerak organisasi dalam memperkuat jaringan media online yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik di wilayah Sumatera Utara. (\•/)

*Sumber:*
*Divisi Humas MIO Indonesia*

*Fitri Yunesta Ajak Perempuan kabupaten Mukomuko harus Berani Tampil di Dunia Politik Di Zaman Digital*

0

“Fitri Yunesta Ajak Perempuan kabupaten Mukomuko harus Berani Tampil di Dunia Politik Di Zaman Digital.

MUKOMUKO, warta.in – Kehadiran perempuan dalam dunia politik dinilai semakin penting untuk mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Fitri Yunesta,S,pd. salah satu pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mukomuko, usai pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) VI PPP Kabupaten Mukomuko, Senin (15/06/2026).

Fitri Yunesta, mengajak seluruh kaum perempuan di Kabupaten mukomuko untuk tidak ragu terjun ke dunia politik dan berani mengambil peran dalam proses pembangunan daerah.

Menurutnya, perempuan memiliki kemampuan yang sama untuk berkontribusi dalam berbagai bidang, termasuk politik dan kepemimpinan. Karena itu, ia berharap pada periode-periode mendatang semakin banyak perempuan yang tampil dan menjadi perwakilan masyarakat dalam berbagai lembaga maupun organisasi politik.

“Perempuan juga bisa berdiri di ranah politik. Kita harus memiliki perwakilan yang kuat agar dapat bersama-sama membangun karakter, kapasitas, dan peran perempuan dalam pembangunan daerah,” ujar Fitri.

Ia mencontohkan sejumlah tokoh perempuan yang sukses memimpin dan menjadi inspirasi bagi kaum perempuan di Indonesia. Menurutnya, keberhasilan para pemimpin perempuan tersebut menjadi bukti bahwa perempuan memiliki potensi besar untuk memimpin dan membawa perubahan positif.

Fitri menegaskan bahwa perempuan di Kabupaten mukomuko harus saling mendukung dan mendorong lahirnya sosok-sosok perempuan hebat yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

“Perempuan kabupaten mukomuko harus berani maju dan menunjukkan kemampuannya. Kita harus bersama-sama mendorong perempuan hebat agar bisa berperan lebih besar dalam memajukan masyarakat dan daerah ini,” kataFitri.

Sebagai salah satu pengurus DPC partai PPP Mukomuko, Fitri juga menyampaikan komitmennya untuk membangun PPP menjadi lebih baik ke depan. Ia menegaskan bahwa kehadirannya Perempuan di partai politik bukan sekadar memberikan janji, melainkan untuk membuktikan bahwa politik dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan amanah.

“Saya ingin mengajak dan membuktikan bahwa, Perempuan hadir di dunia politik bukan hanya memberi janji, tetapi bekerja nyata untuk masyarakat dan bisa setara dengan kaum laki-laki di zaman yang serba moderen ini.

Lebih lanjut, Fitri mengungkapkan bahwa masih banyak perempuan yang memiliki potensi besar namun belum berani tampil karena berbagai faktor, termasuk keterbatasan ruang dan tuntutan peran sebagai ibu rumah tangga. Kondisi tersebut, menurutnya, sering kali membuat perempuan merasa kurang percaya diri untuk mengembangkan bakat dan kariernya.

Meski demikian, ia menilai bahwa perempuan dapat menjalankan berbagai peran secara bersamaan apabila memiliki kemauan dan dukungan yang kuat. Pengalamannya sebagai seorang istri, ibu dari dua anak, sekaligus kader partai politik menjadi bukti bahwa perempuan mampu menjalankan tanggung jawab keluarga tanpa meninggalkan peran di ruang publik.

“Saya ingin membuktikan bahwa perempuan bisa menjadi ibu rumah tangga yang baik, menjadi istri yang mendukung keluarga, sekaligus berkiprah di dunia politik. Jangan pernah takut untuk berkembang dan menunjukkan kemampuan yang kita miliki,” pungkasFitri.(HD)

Bupati Muba Ikuti Rapat Anev Pendataan Sumur Masyarakat

0

 

Warta.in Musi Banyuasin. Bupati Muba H M Toha Tohet SH menghadiri Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) lanjutan pendataan pelaksanaan survei sumur masyarakat dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Musi Lantai 5 Kantor SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Palembang, Rabu (17/6/2026), dipimpin oleh Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Hukum sekaligus Ketua Tim Teknis Pelaksana Kerja Sama Sumur Minyak Badan Kerja Sama Usaha (BKU), Komjen Pol (Purn.) Drs. Rudy Sufahriadi.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol Ibnu Suhaendra, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana S.I.K., M.T.C.P., Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel Hendriansyah ST MSi mewakili Gubernur Sumsel, Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainuddin SE MM mewakili Pangdam II/Sriwijaya, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto, serta unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Toha menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Muba terkait pelaksanaan legalisasi dan pengelolaan sumur minyak masyarakat. Berbagai permasalahan yang ada dibahas bersama guna mencari solusi dan langkah percepatan yang dapat segera diimplementasikan.

Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi SE, juga memaparkan sejumlah tantangan teknis dan operasional dalam pengelolaan sumur masyarakat sebagai bahan pembahasan dalam rapat.

Salah satu hasil rapat tersebut adalah arahan Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana yang meminta seluruh pihak terkait, termasuk SKK Migas, Pertamina, PT Petro Muba, dan stakeholder lainnya, untuk segera menindaklanjuti proses lifting terhadap 288 sumur minyak masyarakat yang telah terdata dan memenuhi persyaratan.

Sementara itu, Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol Ibnu Suhaendra menekankan pentingnya percepatan pengelolaan potensi minyak masyarakat yang diperkirakan mencapai 20.000 barel per hari di Sumatera Selatan. Menurutnya, terdapat lima langkah yang perlu dilakukan, yaitu percepatan verifikasi sumur, standarisasi harga minyak masyarakat, peningkatan kualitas minyak, penambahan kapasitas penerimaan minyak pada KKKS, serta penguatan sistem transportasi dan logistik.

Menanggapi hasil rapat tersebut, Bupati Toha menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah percepatan yang telah disepakati.

“Pemkab Muba akan terus mengawal proses ini agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kepastian usaha. Harapannya, potensi sumur minyak masyarakat dapat dikelola secara legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta daerah,” ujar Bupati Toha.(Albert team)

*Hukum yang Mengubur Keadilan: Tragedi Andi Edi Syandy, Korban Brutalitas Aparat yang Berujung Jeruji Besi*

0

Hukum yang Mengubur Keadilan: Tragedi Andi Edi Syandy, Korban Brutalitas Aparat yang Berujung Jeruji Besi.

Pinrang – Wajah penegakan hukum di Indonesia kembali tercoreng oleh skandal ketidakadilan yang luar biasa menimpa seorang warga sipil di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Andi Edi Syandy, seorang pemilik rumah sah yang beralamat di Jalan Musang No. 8 Pinrang, harus menelan pil pahit kehidupan.

Bukannya mendapatkan perlindungan hukum setelah kediamannya diserang secara brutal oleh oknum polisi, ia justru dijebloskan ke dalam jeruji besi. Ketimpangan hukum ini menjadi potret nyata bagaimana hukum tajam ke bawah dan tumpul ke sesama korps berseragam.

Tragedi ini berakar pada medio Mei 2024, ketika seorang Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Kompol bernama Anita Taherong bersama puluhan anak buahnya melakukan eksekusi sepihak dan penyerangan brutal terhadap kediaman Andi Edi Syandy. Tanpa prosedur hukum yang benar, Andi dipaksa keluar dari rumahnya sendiri.

Puluhan oknum polisi mengeroyok pria paruh baya tersebut, memegang, dan menyeretnya secara paksa di sepanjang jalan raya hingga korban jatuh pingsan akibat kekerasan fisik yang dialaminya. Kendati sengketa keperdataan terkait penjualan rumah sepihak oleh bank masih berproses di tingkat Mahkamah Agung, oknum aparat tersebut tetap memaksakan kehendak dengan kekerasan.

Berita terkait dapat disimak di sini: https://youtu.be/x9p4M0CEl3Y

Mirisnya, perjuangan Andi Edi Syandy mencari keadilan menemui jalan buntu. Laporan polisi yang dilayangkannya terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan bersama-sama (Pasal 170 KUHP lama) serta pengaduan ke Propam Polri sama sekali tidak diproses dan berakhir dihentikan. Sebaliknya, laporan balik yang diajukan oleh Kompol Anita Taherong justru direspons dengan sangat kilat oleh penyidik. Andi dan tiga orang anaknya dijerat pasal berlapis mulai dari tuduhan penyerobotan hingga UU ITE karena video kekerasan yang menimpanya viral di media sosial.

Puncaknya, pengadilan menjatuhkan vonis 9 bulan penjara bagi Andi. Pada Rabu, 17 Juni 2026, ia harus memenuhi panggilan eksekusi dari kejaksaan di tengah kondisi istrinya yang kritis dan mengalami komplikasi jantung di rumah sakit akibat tekanan psikologis.

Melihat fenomena runtuhnya nurani hukum ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, melayangkan kritik dan kecaman yang sangat keras. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menyoroti loyalitas buta institusi kepolisian yang dinilai selalu membela anggotanya secara korporat, sembari menutup mata terhadap penderitaan rakyat kecil.

Menurutnya, tindakan jajaran kepolisian dalam kasus ini benar-benar keterlaluan dan memuakkan. Institusi Polri digaji, diberi fasilitas, dan diberi makan oleh uang pajak rakyat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan mereka justru bertindak sebagai pelindung bagi oknum anggotanya yang melakukan kejahatan dan menganiaya pembayar pajak tersebut.

“Mengabaikan laporan penganiayaan nyata dan malah memenjarakan korban adalah bentuk pengkhianatan terbesar terhadap amanat undang-undang. Polisi harus ingat bahwa rakyatlah yang mengisi perut mereka, bukan korps mereka sendiri!” tegas Wilson Lalengke dari Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Secara filosofis, kasus yang menimpa Andi Edi Syandy ini sangat relevan dengan pemikiran filsuf klasik Thrasymachus (450-400 SM) dari Yunani Kuno, yang menyatakan bahwa “Keadilan tidak lain hanyalah kepentingan mereka yang kuat atau berkuasa” (Justice is nothing else than the interest of the stronger). Ketika instrumen hukum digunakan secara tebang pilih untuk memenjarakan korban demi melindungi perwira polisi yang bersalah, hukum telah kehilangan ruh moralnya dan berubah menjadi alat pemuas kekuasaan murni.

Sejalan dengan itu, filsuf Thomas Hobbes (1588-1679) dalam teori Kontrak Sosial menekankan bahwa esensi dasar didirikannya suatu institusi keamanan negara adalah untuk melindungi warga negara dari kekerasan fisik dan kesewenang-wenangan (the preservation of life). Jika institusi yang diserahi mandat keamanan tersebut justru berbalik arah menjadi pelaku kekerasan dan pelaku kriminalisasi terhadap warganya sendiri, maka kontrak sosial antara rakyat dan negara telah runtuh secara fundamental. Hukum tidak lagi berfungsi sebagai pelindung, melainkan sebagai senjata pemukul bagi rakyat kecil.

Kasus penindasan di Pinrang ini meninggalkan pertanyaan besar di benak publik mengenai ke mana arah slogan “Presisi” yang selalu didengungkan oleh pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia. Rakyat kini hanya bisa berharap adanya evaluasi total dan transparansi hukum, agar keadilan tidak selamanya terkubur di bawah bayang-bayang arogansi seragam cokelat. (TIM/Red)

*Kecewa terhadap Kelian Dinas, Nelayan Pebuahan Mengadu ke PPWI Jembrana*

0

Kecewa terhadap Kelian Dinas, Nelayan Pebuahan Mengadu ke PPWI Jembrana.

Jembrana – Sejumlah warga pesisir Pantai Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam rapat musyawarah terkait rencana pembudidayaan kerang mutiara yang akan ditempatkan di perairan sekitar Pantai Pebuahan. Keluhan tersebut disampaikan warga kepada Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Jembrana setelah digelarnya rapat musyawarah di rumah Kelian Dinas (Kadus) Pebuahan pada Rabu, 3 Juni 2026 yang lalu.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai rapat tersebut tidak melibatkan seluruh pihak yang terdampak langsung oleh rencana budidaya kerang mutiara. Menurutnya, undangan rapat hanya diberikan kepada pihak-pihak tertentu yang dianggap mendukung rencana tersebut, seperti pemilik jaring tarik dan ketua RT.

“Saya ingin rapat musyawarah tersebut dilakukan secara terbuka dan tidak perlu pilih-pilih peserta. Saya juga nelayan, saya juga memiliki sampan viber yang biasa diparkir di sekitar laut itu. Bagaimana dampaknya terhadap sampan saya ketika ada budidaya kerang mutiara di lokasi tersebut?” ungkapnya.

Warga tersebut menegaskan bahwa para nelayan tradisional lainnya juga memiliki kepentingan yang sama terhadap kawasan perairan yang akan digunakan untuk budidaya. Karena itu, menurutnya, seluruh masyarakat yang berpotensi terdampak seharusnya diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dalam forum musyawarah.

Lebih lanjut, ia menduga terdapat pengaturan tertentu dalam proses pelaksanaan rapat sehingga hanya menghadirkan peserta yang mendukung rencana budidaya tersebut. “Saya menduga hal ini sudah diatur sedemikian rupa oleh oknum Kelian Dinas dan RT untuk memuluskan rencana tersebut. Akhirnya tujuan mereka berhasil karena yang hadir hanya yang sependapat,” ujarnya.

Menurut informasi yang diperoleh warga, dalam rapat tersebut disebutkan telah disepakati adanya kompensasi bagi pemilik jaring tarik sebesar Rp7.500.000 per pemilik. Namun demikian, ia mempertanyakan nasib nelayan lain yang tidak memiliki jaring tarik tetapi menggunakan kawasan perairan tersebut sebagai tempat beraktivitas dan memarkir perahu.

“Nah, bagaimana nasib para nelayan lainnya seperti saya yang memiliki sampan viber? Kami akan kesulitan memarkir perahu di tengah laut, apalagi saat musim ombak besar. Kondisi itu tentu akan semakin menyulitkan jika lokasi tersebut digunakan untuk budidaya kerang mutiara,” keluhnya.

Warga berharap pemerintah desa dan pihak terkait dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dan transparan dengan melibatkan seluruh masyarakat pesisir yang berpotensi terdampak oleh rencana investasi budidaya kerang mutiara tersebut.

Sementara itu, untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi, awak media telah menghubungi Perbekel Desa Banyubiru, I Komang Yuhartono, pada Minggu (14/6/2026) melalui aplikasi WhatsApp terkait keluhan dan kekecewaan warga pesisir Pantai Pebuahan.

Menanggapi keluhan sejumlah nelayan pesisir Banjar Pebuahan, Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Jembrana, Ahmad Muhtarom, menegaskan bahwa setiap kebijakan atau rencana pemanfaatan ruang laut yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus dilakukan secara transparan, terbuka, dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

Menurut Ahmad Muhtarom, musyawarah merupakan sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat secara menyeluruh, bukan sekadar memenuhi aspek formalitas administratif. Oleh karena itu, seluruh nelayan dan warga yang berpotensi terdampak oleh rencana budidaya kerang mutiara seharusnya diberikan kesempatan yang sama untuk hadir dan menyampaikan pendapatnya.

“Kami menghormati setiap upaya investasi maupun pengembangan ekonomi masyarakat. Namun, prinsip keterbukaan dan partisipasi publik tidak boleh diabaikan. Jika benar ada warga yang terdampak tetapi tidak diundang dalam musyawarah, maka hal itu perlu menjadi perhatian serius bagi pihak penyelenggara,” ujar Ahmad Muhtarom, Minggu (14/6/2026).

Ia menilai bahwa laut merupakan ruang hidup bersama yang selama ini dimanfaatkan oleh berbagai kelompok nelayan dengan kepentingan yang berbeda-beda. Karena itu, setiap keputusan yang berkaitan dengan pemanfaatan wilayah pesisir harus mempertimbangkan seluruh aspek sosial, ekonomi, dan aktivitas masyarakat setempat.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa keputusan sudah ditentukan terlebih dahulu, sementara musyawarah hanya dijadikan legitimasi. Musyawarah yang sehat harus membuka ruang bagi perbedaan pendapat dan menerima masukan dari semua pihak,” tegasnya.

Ahmad Muhtarom juga meminta pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pihak yang berencana mengembangkan budidaya kerang mutiara untuk kembali melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat pesisir. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting guna menghindari kesalahpahaman dan potensi konflik di kemudian hari.

“Kami berharap pemerintah desa dapat memfasilitasi dialog yang lebih terbuka sehingga seluruh nelayan, baik pemilik jaring tarik, pemilik sampan, maupun kelompok nelayan lainnya dapat memperoleh penjelasan yang utuh terkait manfaat, dampak, serta mekanisme pengelolaan budidaya kerang mutiara tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, PPWI Jembrana berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan setiap suara warga mendapatkan ruang yang layak dalam proses pembangunan maupun pengelolaan sumber daya pesisir di Kabupaten Jembrana. “Tujuan pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, masyarakat harus menjadi subjek utama dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan mereka,” pungkas Ahmad Muhtarom.

Sementara itu, Perbekel Desa Banyubiru, I Komang Yuhartono, memberikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah warga yang mengaku tidak dilibatkan dalam musyawarah rencana budidaya kerang mutiara di perairan Pantai Pebuahan.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Minggu (14/6/2026), Yuhartono menjelaskan bahwa proses sosialisasi telah dilakukan lebih dari satu kali dan melibatkan unsur masyarakat yang dianggap mewakili kelompok nelayan serta pemilik jaring.

Yuhartono juga menyampaikan bahwa komunikasi antara pemerintah desa dan kelompok nelayan masih terus berlangsung. Bahkan, pada malam sebelum memberikan klarifikasi kepada media, dirinya menghadiri kegiatan doa bersama yang digelar di kawasan Pantai Pebuahan.

“Kemarin malam saya diundang dalam acara doa bersama di pantai yang dihadiri tokoh agama bersama kelompok nelayan. Jadi komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat tetap berjalan,” ungkapnya.

Meski demikian, adanya keluhan dari sebagian nelayan yang merasa belum dilibatkan secara langsung dalam proses musyawarah menunjukkan masih perlunya ruang komunikasi yang lebih luas agar seluruh masyarakat pesisir memperoleh informasi yang sama terkait rencana budidaya kerang mutiara tersebut.

Sejumlah warga berharap pemerintah desa dan pihak terkait dapat kembali melakukan sosialisasi secara terbuka kepada seluruh nelayan dan masyarakat pesisir guna menghindari kesalahpahaman serta memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara proporsional sebelum program tersebut direalisasikan.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Desa Banyubiru, Kelian Dinas Pebuahan, maupun pihak pengelola rencana budidaya kerang mutiara guna menjaga keseimbangan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (TIM/Red)

Sambut HUT Bhayangkara Polsek Binong Isi Kegiatan Baksos Kesehatan

0

Sambut HUT Bhayangkara Polsek Binong Isi Kegiatan Baksos Kesehatan

Warta In Jabar | Subang — Kapolsek Binong AKP ANDRI SUGIARTO S.IP M.A.P , didampingi Kepala Puskesmas Binong menyerahkan kepada lansia yang melakukan pengobatan gratis. )

Polisi Binong mengelar bakti sosial (Baksos) pemeriksaan kesehatan bagi warga Desa Binong lanjut usia 60 tahun keatas di desa Binong di kecamatan Binong tersebut.

Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Subang dalam rangka HUT Bhayangkara ke 80 bertempat di Posyandu Kantor Desa Binong,

Kapolsek Binong, AKP ANDRI SUGIARTO S.IP M.A.P mengatakan kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh Polri hingga ke tingkat bawah merupakan salah satu langkah transformasi menuju polri yang produktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan (Persisi).

“Dengan motor Persisi polri terus mendekatkan diri kepada masyarakat, sehingga tujuan yang diinginkan dalam proses pelayanan kepada masyarakat menjadi terpenting,” ungkapnya AKP ANDRI saat ditemui,

Kata dia, salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan adalah kegiatan bakti sosial pengobatan gratis bagi lansia.dan masyarakat Untuk data lansia sendiri pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Desa Binong.

Dari data yang didapatkan pihaknya memfasilitasi setiap desa empat orang lansia untuk mendapatkan pengobatan gratis, melibatkan bhabinkamtibmas yang memobilisasi warga ketempat kegiatan.

“Kami mengunakan sistem jemput bola, para lansia dijemput langsung oleh babin, dan setelah melakukan pemeriksaan mereka diantar kemabli oleh anggota kami yang bertugas di masing-masing desa di Kecamatan Binong,” jelasnya.

Ia menambahkan, bakti sosial pengobatan gratis melibatkan petugas puskesmas Binong, yang melakukan pemeriksaan kesehatan secara langsung dan diberikan obat-obatan kepada para lansia.

“Sebanyak tujuh orang petugas puskesmas Binong yang di pimpin oleh Kapus, semoga kegiatan semacam ini akan terus kami lakukan untuk membantu masyarakat,” pungkasnya AKP Andri