Beranda blog

Plt Bupati Tulungagung: Pramuka Garuda Bukan Akhir Perjalanan, tapi Awal Tanggung Jawab

0

Tululungagung Warta in ,Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengingatkan para Pramuka Garuda agar tidak menganggap pencapaian tersebut sebagai akhir dari perjalanan dalam Gerakan Pramuka. Predikat Pramuka Garuda, menurutnya, justru menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menunjukkan keteladanan di tengah masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Ahmad Baharudin saat bertindak sebagai Pembina Upacara Pelantikan Pramuka Garuda Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tulungagung Tahun 2026 di GOR Lembupeteng, Jumat (11/9/2026).

Dalam amanatnya, Ahmad Baharudin mengatakan tanda Pramuka Garuda yang disematkan kepada peserta bukan sekadar bentuk penghargaan atas pencapaian yang telah diraih. Tanda tersebut menjadi simbol atas kecakapan, ketekunan, tanggung jawab, serta keteladanan yang telah ditunjukkan selama proses pembinaan.

“Tanda ini adalah simbol bahwa adik-adik telah menunjukkan kecakapan, ketekunan, tanggung jawab, dan keteladanan yang patut dibanggakan,” ujarnya.

Ia berpesan agar nilai-nilai positif yang telah dibangun selama mengikuti pembinaan terus dipertahankan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Keteladanan tersebut tidak hanya ditunjukkan di lingkungan gugusdepan, tetapi juga di sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Ahmad Baharudin juga mengingatkan para Pramuka Garuda agar Satya dan Darma Pramuka tidak berhenti sebagai ikrar dalam setiap kegiatan kepramukaan. Nilai-nilai tersebut harus diwujudkan melalui sikap, perilaku, dan tindakan nyata.

“Jangan hanya mengucapkan Satya dan Darma Pramuka, tetapi buktikan dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.

Pelantikan Pramuka Garuda tersebut dihadiri Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tulungagung beserta jajaran pengurus, para Ketua Kwartir Ranting, Tim Penilai, pembina, orang tua, tamu undangan, serta Pramuka Garuda dari golongan Siaga, Penggalang, dan Penegak.

Pada kesempatan itu, Plt Bupati Tulungagung turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembinaan hingga para peserta berhasil mencapai tingkatan Pramuka Garuda.

Apresiasi khusus juga disampaikan kepada para orang tua dan pembina yang secara konsisten memberikan dukungan, pendampingan, dan bimbingan kepada para peserta.

Menutup amanatnya, Ahmad Baharudin berpesan agar para Pramuka Garuda terus menjaga semangat pengabdian dan menjadi generasi yang memiliki karakter kuat.

“Jadilah Pramuka yang SETIA dalam janji, SIAP dalam menghadapi tantangan, dan SEDIA untuk mengabdi. Semoga kalian menjadi generasi yang berkarakter, mandiri, berprestasi, dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, serta negara,” pungkasnya.

Pauji

Hari Koperasi ke-79 di Tulungagung: Ribuan Warga Padati Alun-Alun, Jalan sehat

0

TULUNGAGUNG warta in ,Dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) setempat menggelar acara “Jalan Sehat Koperasi” dengan tema “Sehat Bersama Koperasi Lebih Maju”. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (19/9/2026) ini dipusatkan di Alun-Alun Tulungagung, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., hadir langsung untuk melepas sekaligus mengikuti jalan sehat bersama ribuan masyarakat. Turut mendampingi, Dr. Fancholiq JP, S.E., M.M., CRBC, selaku Ketua Panitia Hari Koperasi ke-79 Kabupaten Tulungagung; H. Nyadin, M.A.P., selaku Plt. Ketua Dekopinda Kabupaten Tulungagung; serta Ketua Dekopinda Wilayah Jawa Timur, H. Slamet Sutanto, S.E., M.M.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan Plt. Ketua Dekopinda Kabupaten Tulungagung, H. Nyadin, M.A.P. Ia menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas perkembangan gerakan koperasi di Kabupaten Tulungagung serta tingginya antusiasme masyarakat yang hadir.

“Kami bangga sekali dengan perkembangan gerakan koperasi di Kabupaten Tulungagung, serta mengucapkan terima kasih kepada Bapak Plt. Bupati dan Ibu atas kehadiran serta dukungannya. Hari ini juga dilakukan bakti sosial berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di halaman Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung,” ujar H. Nyadin di atas panggung.

Ia menambahkan, kegiatan jalan sehat ini bukan sekadar ajang olahraga bersama, melainkan juga momentum strategis untuk mempererat sinergi antara koperasi dan masyarakat agar koperasi semakin maju, tangguh, dan menyejahterakan anggotanya.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Dekopinda Wilayah Jawa Timur, H. Slamet Sutanto, S.E., M.M. Ia mengapresiasi suksesnya penyelenggaraan acara tersebut dan memberikan tambahan hadiah sebagai bentuk dukungan serta motivasi bagi masyarakat Tulungagung. Di atas panggung, ia mengumumkan penambahan hadiah berupa satu unit sepeda listrik dan satu unit kulkas.

“Sebagai bentuk kasih sayang, saya kasih tambah dua hadiah. Kalau hari ini peserta kompak menunggu sampai selesai dengan tertib, tahun depan kita kasih hadiah tambahan lagi,” ujar Slamet Sutanto, disambut antusias ribuan peserta. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkab Tulungagung, pimpinan Dekopinda, panitia, serta seluruh peserta yang hadir.

Sementara itu, Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga suasana daerah agar tetap kondusif demi kelancaran berbagai kegiatan dan program pembangunan.

“Semua kegiatan di segi apa pun akan lancar jikalau wilayah kita, Tulungagung, damai, rukun, dan kondusif,” ujar Ahmad Baharudin di hadapan para peserta jalan sehat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung keberadaan koperasi serta menyukseskan berbagai program pemerintah daerah.

“Selamat Hari Koperasi. Mari kita semuanya berkoperasi agar semuanya mengikuti program-program Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan lancar,” tambahnya.

Panitia penyelenggara menjanjikan pengalaman jalan sehat yang meriah dengan menyediakan berbagai hadiah dan doorprize menarik bagi para peserta. Berdasarkan data yang dihimpun, hadiah utama dan doorprize yang disiapkan meliputi satu unit sepeda motor, mesin cuci, sepeda listrik, sepeda gunung, kipas angin, magic com, kompor gas, hingga water jug. Selain itu, panitia juga menyiapkan ratusan doorprize lainnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, mulai dari instansi perbankan hingga pelaku usaha lokal. Beberapa sponsor yang tertera dalam materi publikasi antara lain Bank Jatim, Bank BRI, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BPR Jatim, BMT Pahlawan Tulungagung, serta sejumlah perusahaan swasta seperti Roti Tita, Farasery Market, Nirwana Bambu, Gun2 Bike, Indah Jaya Pavingstone, Batik Gajah Mada, dan Crown Victoria Hotel Tulungagung.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan jasmani, sekaligus memperkuat eksistensi dan peran koperasi dalam menyejahterakan masyarakat Tulungagung, sejalan dengan slogan “Koperasi Maju.

Pauji

Secara Rutin Polsek Ngimbang Laksanakan Pengecekan Barang Inventaris dan Kebersihan Mapolsek Ngimbang

0

Secara Rutin Polsek Ngimbang Laksanakan Pengecekan Barang Inventaris dan Kebersihan Mapolsek Ngimbang

LAMONGAN//Warta.In – Dalam rangka kelancaran tugas dan menjaga kebersihan, Anggota Polsek Ngimbang melaksanakan pengecekan Inventaris dan pembersihan Mapolsek Ngimbang, Pada Hari Senin (21/09/2026)pukul 08.00 wib

Kegiagan ini di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang
Aiptu Muji. R, Aipda Erwan, Bripka Sujito dan Brigadir Deni

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr, K.S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, “Bahwa kegiatan ini dalam rangka untuk mengecek perlengkapan
Mapolsek Ngimbang antara lain ruang penjagaan, ruang pelayanan, kendaraan dinas dan cek senpi Polsek Ngimbang, ”

Sasaran untuk kesiap – siagaan tugas penjagaan, bersih – bersih mako, kendaran dan cek senpi ungkapnya.

Kami berharap dengan kesiap siagaan tugas penjagaan Polsek Ngimbang dapat dapat memperlancar pelayanan kepada Masyaralat dan wilayah Ngimbang tetap Aman dan Kondusif ( roy)

Polsek Ngimbang Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C Gelar Patroli Blue Light Di Malam Hari

0

Beberapa Personil Polsek Ngimbang Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C Gelar Patroli Blue Light Di Malam Hari  menyisir beberapa tempat  rawan kriminal

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Minggu (20/09 /2026) pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi, Aiptu Denny dan Brigadir Bayu dengan sasaran beberapa titik rawan di jalan poros Ngimbang – Jombang dan SPBU Ngimbang, serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K,melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Polsek Ngimbang Gelar “Police Goes To School”, Polisi Jadi Pembina Upacara Di SMK NU AL – Hidayah

0

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, Laksanakan “Police Goes To School”, Polisi Jadi Pembina Upacara Di SMK NU AL – Hidayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Polsek Ngimbang, Polres Lamongan bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan Police Goes To School dengan menugaskan Pejabat Utama Kapolsek Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang bersama jajaran sebagai pembina upacara secara serentak di SMK NU Al – Hidayah Dusun Brumbun Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Senin (21/09/2026) pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan di hadiri oleh Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr.K.S.I.K, Ipda Istiono, S.H, Wakapolsek Ngimbang, Aipda Erwan Kanit Binmas,
Aipda Ery. C, Kanit Intelkam, Brigadir Bayu, Ibu Siti Nurkholimah Fatmaeati, S. Pd. M. Pd, Kepala SMK NU Al Hidayah, Dewan Guru dan Siswa Siswi SMK NU Al – Hidayah Ngimbang

Kegiatan tersebut merupakan langkah preemtif Polsek Ngimbang, Polres Lamongan dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta mengantisipasi segala potensi gangguan kamtibmas di wilayah kabupaten Lamongan

Selain itu, kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminalitas.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K,
menjelaskan, kehadiran personel Polri di lingkungan sekolah diharapkan dapat menjadi sarana edukasi sekaligus membangun komunikasi positif dengan para pelajar dan lembaga pendidikan, ujarnya

“Kapolsek Ngimbang berharap Melalui kegiatan Police Goes To School, kami memberikan edukasi kepada para siswa untuk menjauhi narkoba, perkelahian, perundungan atau bullying, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Para pelajar juga kami imbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,pungkasnya (roy) .

Memperingati HUT Ri 81 Desa Pojok Kec Campurdarat Mengadakan Festival Karnapal

0

Tulungagung,WARTA .INKarnaval rakyat yang diselenggarakan di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung pada tanggal 18–19 September 2026 berlangsung meriah dan sukses. Ribuan warga tampak memadati sepanjang rute karnaval untuk menyaksikan berbagai penampilan menarik dari peserta yang berasal dari lingkungan RT, RW, kelompok pemuda, lembaga pendidikan, serta berbagai komunitas masyarakat yang ada di Desa Pojok.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB tersebut menjadi salah satu agenda masyarakat yang paling dinantikan. Berbagai kreativitas ditampilkan oleh peserta, mulai dari parade budaya, kendaraan hias, pertunjukan seni tradisional, hingga penampilan kostum unik yang berhasil menarik perhatian para penonton.

Kepala Desa Pojok, Ibu Ismiati, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung serta berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan karnaval. Menurut beliau, kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi ajang mempererat persatuan dan kekompakan warga desa.

Pelaksanaan kegiatan mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak. Turut hadir dan melakukan pengamanan serta pengawasan kegiatan di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Polsek Campurdarat, serta personel Satpol PP yang ikut membantu menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung. Kehadiran aparat keamanan tersebut memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hadir menyaksikan jalannya karnaval.

Sepanjang pelaksanaan acara, masyarakat menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi. Warga dari berbagai usia, mulai anak-anak, remaja, hingga orang tua, tampak memenuhi area kegiatan. Mereka dengan tertib menyaksikan setiap rombongan peserta yang melintas sambil memberikan dukungan dan semangat.

Selain menjadi hiburan rakyat, karnaval juga menjadi sarana untuk menampilkan potensi dan kreativitas masyarakat Desa Pojok. Berbagai tema ditampilkan oleh peserta, mulai dari budaya daerah, perjuangan pahlawan, pelestarian lingkungan, hingga tema pendidikan dan pembangunan desa. Kreativitas tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki semangat gotong royong dan kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan desa.

Panitia pelaksana mengaku bersyukur karena kegiatan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kerja sama yang baik antara pemerintah desa, aparat keamanan, panitia, dan masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan acara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib hingga selesai pada malam hari.

Dengan terselenggaranya karnaval rakyat ini, diharapkan semangat kebersamaan dan persaudaraan antarwarga semakin kuat. Pemerintah Desa Pojok berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang sebagai sarana mempererat hubungan sosial serta melestarikan budaya dan tradisi yang ada di tengah masyarakat.

Karnaval Desa Pojok tahun 2026 menjadi bukti bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat masih sangat kuat. Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan hiburan, tetapi juga kesempatan untuk menunjukkan kreativitas, melestarikan budaya, serta memperkuat persatuan demi kemajuan Desa Pojok yang lebih baik di masa mendatang.

Pewarta : pauji

Laporan UU ITE Dilimpahkan ke Polres Samosir, Setelah 1.5 Tahun, Wendeilyna Pertanyakan Kesiapan Penyidik

0

Pangururan, warta.in — Penanganan laporan dugaan tindak pidana terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dibuat di Polda Sumatera Utara kembali menjadi sorotan.
Laporan tersebut dibuat oleh Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/594/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 24 April 2025.
Berdasarkan dokumen laporan yang diperlihatkan kepada redaksi, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Wendeilyna Pertanyakan Pelimpahan ke Polres Samosir
Pelimpahan perkara tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi Wendeilyna. Ia mempertanyakan alasan laporan yang berkaitan dengan konten digital dan dugaan pelanggaran UU ITE justru ditangani di tingkat Polres.
Pertanyaan tersebut muncul karena perkara yang dilaporkan berkaitan dengan teknologi informasi dan bukti elektronik.
Wendeilyna menilai pelimpahan tersebut perlu mendapat penjelasan, terutama mengenai mekanisme penanganan perkara, kemampuan teknis penyidik serta dukungan pemeriksaan terhadap alat bukti elektronik.
Hampir 1,5 Tahun Menunggu Perkembangan
Laporan tersebut dibuat pada 24 April 2025. Memasuki September 2026, Wendeilyna menyebut proses perkara tersebut belum memberikan kepastian sebagaimana yang diharapkannya.
Menurut pelapor, kondisi tersebut membuat dirinya harus mengeluarkan waktu, tenaga dan biaya untuk mengikuti proses penanganan perkara.
Ia kemudian menyatakan bersedia memberikan keterangan di Unit Tipidter Satreskrim Polres Samosir, meskipun sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap pemeriksaan di wilayah tersebut.
Sikap tersebut, menurut Wendeilyna, diambil agar proses perkara dapat kembali berjalan sekaligus melihat bagaimana penyidik menangani perkara yang berkaitan dengan informasi elektronik.
Ditangani Unit Tipidter dengan Juru Periksa Turnip
Dalam perkembangan terbaru yang disampaikan pelapor, perkara tersebut ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Samosir dengan juru periksa bernama Turnip.
Wendeilyna menyatakan kesediaannya memberikan keterangan di hadapan penyidik Polres Samosir.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk membuka kembali proses pemeriksaan perkara yang selama ini belum berjalan sebagaimana yang diharapkannya.
Persoalan Digital Forensik Jadi Perhatian
Salah satu persoalan yang disoroti Wendeilyna adalah ketersediaan kemampuan pemeriksaan bukti elektronik.
Menurut pelapor, dirinya mempertanyakan apakah Polres Samosir memiliki perangkat dan dukungan digital forensik yang diperlukan untuk menguji bukti-bukti elektronik dalam perkara tersebut.
Pertanyaan itu menjadi perhatian karena laporan berkaitan dengan konten media sosial, termasuk akun TikTok dan Facebook.
Meski demikian, ketiadaan perangkat tertentu di tingkat Polres tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu perkara tidak dapat ditangani. Pemeriksaan bukti elektronik dapat dilakukan melalui mekanisme dan dukungan teknis sesuai kebutuhan penyidikan.
Karena itu, yang kini ditunggu adalah bagaimana penyidik memeriksa bukti-bukti elektronik tersebut dan membuat terang dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Wendeilyna: Jangan Sampai Laporan Berhenti di Pelimpahan
Wendeilyna berharap pelimpahan perkara tidak berujung pada terhentinya proses hukum.
Menurut dia, laporan yang sudah dibuat sejak April 2025 seharusnya memperoleh kejelasan mengenai tahapan penanganannya.
Ia juga menyoroti waktu yang telah cukup panjang sejak laporan diterima Polda Sumut.
“Saya bersedia memberikan keterangan di Tipidter Polres Samosir. Saya ingin melihat apakah perkara ini mampu dibuat terang dan bagaimana kompetensi juru periksa menangani perkara ini,” demikian sikap yang disampaikan Wendeilyna dalam materi yang diterima redaksi.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan pelapor dan belum merupakan kesimpulan mengenai kemampuan penyidik maupun hasil akhir perkara.
Menunggu Penjelasan Polda Sumut dan Polres Samosir
Kasus ini kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang penting dijawab secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Pertama, apa dasar dan pertimbangan pelimpahan laporan dari Polda Sumut ke Polres Samosir?
Kedua, bagaimana mekanisme pemeriksaan bukti elektronik dalam perkara tersebut?
Ketiga, apakah pemeriksaan dilakukan dengan dukungan laboratorium atau perangkat digital forensik yang kompeten?
Keempat, sejauh mana perkembangan penyelidikan setelah laporan dilimpahkan?
Dan yang tidak kalah penting, kapan pelapor memperoleh kepastian mengenai status dan perkembangan laporan yang telah dibuat sejak 24 April 2025 tersebut?
Bagi Wendeilyna, yang kini menjadi perhatian bukan sekadar di mana perkara tersebut diperiksa, melainkan apakah laporan tersebut dapat diproses secara profesional, transparan dan memberikan kepastian hukum.

Warta.in Media Informasi, Hukum, Budaya, dan Masyarakat

Polres Lamongan Evakuasi dan Selidiki Penemuan Perempuan Meninggal Dunia Di Dalam Kamar Rumah Di Paciran

0

Polres Lamongan Evakuasi dan Selidiki Penemuan Perempuan Meninggal Dunia Di Dalam Kamar Rumah Di Paciran

Lamongan//Warta.In, 20/9/2026 – Polres Lamongan melalui Polsek Paciran menangani kejadian penemuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar sebuah rumah di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan kejadian tersebut.

Beliau menjelaskan, Polsek Paciran menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Paciran IPTU Abdul Ghufron, S.Sos. bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan Pamapta, Tim Identifikasi dan Piket Satreskrim Polres Lamongan.” jelasnya.

Setibanya di lokasi petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan proses identifikasi terhadap jenazah.

“Berdasarkan hasil identifikasi, jenazah diketahui berinisial T, perempuan berusia 37 tahun, berdomisili di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.” lanjutnya.

Jenazah saat ini sudah dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan kronologi pasti kejadian tersebut.

“Petugas telah melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap jenazah, kemudian jenazah dibawa ke RSUD dr. Soegiri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan.” tutupnya. (roy)

BBM Subsidi Jenis Solar Diduga Ilegal di Batu Layang Mencuat, Warga Soroti Aktivitas Gudang Berpagar Biru

0

PONTIANAK WARTA IN– Dugaan adanya aktivitas penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar tanpa legalitas yang jelas kembali menjadi sorotan publik. Lokasi yang disebut sebagai gudang penampungan tersebut berada di kawasan Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batu Layang,Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut disampaikan warga berinisial RK kepada media pada Selasa (18/8/2026) sore. Menurut keterangannya, bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM itu berada di pinggir jalan dengan pagar berwarna biru dan kondisi pintu yang disebut kerap tertutup rapat.

RK mengaku beberapa kali melihat kendaraan yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM jenis solar keluar-masuk ke lokasi tersebut.

“Sering kali terlihat truk tangki masuk ke dalam gudang. Setelah itu beberapa orang terlihat cepat-cepat menutup pintu gudang,” ujar RK.

Ia juga menyebut aktivitas kendaraan yang diduga membawa BBM jenis solar tersebut lebih sering terlihat pada sore hingga malam hari.

Menurut keterangan warga, terdapat pula kendaraan yang disebut beberapa kali mengantre di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Warga juga mengaku pernah melihat aktivitas pengambilan BBM yang diduga berasal dari kawasan perairan menggunakan sarana angkutan tertentu.

Selain itu, disebut terdapat kendaraan yang menggunakan penutup terpal berwarna hijau maupun biru. Namun, identitas kendaraan, asal BBM, jumlah muatan, serta tujuan distribusinya belum dapat dipastikan secara independen.

Tim Media Lakukan Penelusuran

Untuk memastikan informasi tersebut, tim media kemudian melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang disebut warga sebagai tempat dugaan penampungan BBM.

Saat dilakukan pengecekan pada siang hari, tidak ditemukan aktivitas yang dapat secara langsung memastikan adanya kegiatan penampungan atau pemindahan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

Kondisi tersebut membuat sejumlah informasi warga masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, termasuk mengenai status legalitas bangunan, izin usaha, izin penyimpanan atau kegiatan niaga BBM, asal-usul solar, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap lokasi tersebut.

Media juga belum memperoleh keterangan dari pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengelola gudang.

Aspek Hukum Perlu Dibuktikan

Secara hukum, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak dapat langsung disimpulkan sebagai tindak pidana hanya berdasarkan keberadaan kendaraan atau aktivitas di sebuah gudang. Aparat penegak hukum perlu memastikan terlebih dahulu asal BBM, status barang, dokumen perizinan, pola pembelian, volume, tujuan penggunaan, serta ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan.

Jika kemudian hasil pemeriksaan aparat membuktikan adanya kegiatan penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM yang memperoleh subsidi pemerintah tanpa memenuhi ketentuan, perkara tersebut dapat berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, termasuk ketentuan pidana mengenai kegiatan pengangkutan dan/atau niaga tanpa perizinan yang dipersyaratkan.

Ketentuan yang lebih spesifik mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi juga perlu dilihat berdasarkan fakta penyidikan dan aturan pelaksana yang berlaku. Karena itu, penerapan pasal pidana harus menunggu hasil pemeriksaan dan pembuktian aparat berwenang.

Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, aparat dapat melakukan penyelidikan untuk menelusuri rantai distribusi, mulai dari sumber BBM, pihak yang membeli, kendaraan pengangkut, lokasi penyimpanan, hingga dugaan tujuan akhir distribusi.

Aparat Diminta Transparan

Munculnya informasi tersebut diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan secara objektif apabila memang terdapat indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pemeriksaan penting dilakukan bukan semata-mata terhadap bangunan yang disebut sebagai gudang, tetapi juga terhadap kemungkinan adanya pola distribusi yang menyebabkan BBM bersubsidi keluar dari peruntukannya.

Jika kegiatan tersebut ternyata memiliki izin dan seluruh proses distribusinya sesuai ketentuan, klarifikasi resmi dari pemilik maupun instansi berwenang diperlukan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengelola gudang belum memberikan keterangan resmi. Upaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait masih dilakukan.

Media juga masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Polsek Pontianak Utara maupun instansi terkait mengenai ada atau tidaknya laporan, pemeriksaan, ataupun penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tersebut.

Seluruh informasi mengenai dugaan gudang dan aktivitas BBM dalam pemberitaan ini masih berupa keterangan warga dan hasil penelusuran awal. Belum terdapat pernyataan resmi yang membuktikan bahwa lokasi tersebut melakukan tindak pidana. Prinsip praduga tak bersalah dan hak jawab tetap diberikan kepada seluruh pihak yang disebutkan.

Sumber : Tim/Liputan (Ts).

Hari Ini! Samsat Kabupaten Bekasi Hadir di Cikarang, Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan

0

Bekasi, warta.in – Samsat Kabupaten Bekasi kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Hari ini, Senin (21/9/2026), layanan Samsat Keliling Kabupaten Bekasi dijadwalkan hadir di Pasar Bersih Cikarang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Pelayanan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat yang berada di wilayah Cikarang Pusat dan sekitarnya dapat memanfaatkan layanan tersebut tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk.

Kehadiran Samsat Keliling merupakan bagian dari upaya Samsat Kabupaten Bekasi mendekatkan pelayanan perpajakan kendaraan kepada masyarakat.

Bisa Bayar Pajak Tahunan

Melalui layanan Samsat Keliling, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB tahunan dan pengesahan STNK, termasuk kewajiban SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang hendak menggunakan layanan diimbau membawa dokumen kendaraan dan identitas yang diperlukan. Kelengkapan dokumen penting untuk memperlancar proses pelayanan.

Sementara itu, layanan yang berkaitan dengan pajak lima tahunan, pergantian pelat nomor, balik nama kendaraan, maupun pemeriksaan fisik kendaraan tidak dilayani melalui Samsat Keliling dan harus diproses melalui kantor Samsat sesuai ketentuan.

Warga Diminta Cek Jadwal

Samsat Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal dan lokasi pelayanan sebelum berangkat. Hal ini karena titik serta waktu pelayanan Samsat Keliling dapat berubah sesuai kebutuhan pelayanan.

Dengan adanya layanan keliling, masyarakat Kabupaten Bekasi memiliki alternatif untuk membayar pajak kendaraan lebih dekat dengan lokasi aktivitas mereka.

Pelayanan tersebut juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

(Red*/TI)