Beranda blog

Tiang dan Kabel WiFi Semrawut di Purwakarta: Mengapa Pejabat Berwenang Seolah Diam?

0

Oleh: Didi Supriady*)

Warta.in, Purwakarta — Perkembangan teknologi digital adalah keniscayaan. Internet bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, melainkan telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Pendidikan, pelayanan publik, UMKM, dunia usaha, hingga komunikasi sehari-hari kini sangat bergantung pada ketersediaan jaringan internet.

Karena itu, pertumbuhan penyedia layanan internet dan pembangunan jaringan WiFi di berbagai wilayah Purwakarta pada dasarnya merupakan perkembangan yang patut diapresiasi.

Namun, ada persoalan lain yang tidak boleh dianggap sepele: ketika pembangunan jaringan tumbuh lebih cepat daripada penataan infrastrukturnya.

Tiang berdiri di berbagai titik, kabel melintang dan bertumpuk, sebagian mengikuti jalur yang tidak jelas, bahkan berpotensi mengganggu estetika lingkungan serta keselamatan pengguna jalan.

Di sinilah pertanyaan publik menjadi relevan: siapa yang mengatur, siapa yang mengawasi, dan siapa yang bertanggung jawab ketika pemasangan infrastruktur tersebut menimbulkan persoalan?

Pertanyaan yang lebih tajam lagi adalah: mengapa pejabat dan perangkat daerah yang memiliki kewenangan terkesan belum menunjukkan respons yang kuat terhadap kesemrawutan tersebut?

Tentu, mengatakan pemerintah “diam” harus dibuktikan dengan fakta. Bisa jadi pengawasan sedang dilakukan, penertiban sedang dipersiapkan, atau kewenangan memang terbagi di antara beberapa instansi. Karena itu, persoalannya bukan semata-mata mencari siapa yang harus disalahkan.

Persoalannya adalah kejelasan tata kelola.
Jika tiang dan kabel telekomunikasi menggunakan ruang publik, masyarakat berhak mengetahui apakah pemasangannya memiliki izin, memenuhi standar teknis, memperhatikan keselamatan, serta tidak mengganggu fungsi jalan dan lingkungan.

Jangan sampai ruang publik akhirnya menjadi seperti “ruang tanpa tuan”, tempat berbagai kepentingan memasang infrastruktur tanpa kejelasan siapa yang mengendalikan dan siapa yang wajib memastikan semuanya tertata.

Jangan Sampai Pemerintah Kalah Cepat oleh Perkembangan Teknologi

Perusahaan penyedia jaringan tentu memiliki kepentingan bisnis. Itu sesuatu yang sangat wajar. Masyarakat juga membutuhkan internet dengan harga terjangkau dan jaringan yang semakin luas.

Tetapi kepentingan bisnis tidak boleh berjalan sendirian.

Di sisi lain, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan pembangunan infrastruktur digital berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai aturan.

Di sinilah, mestinya pemerintah daerah dituntut hadir bukan untuk menghambat investasi atau memperlambat perluasan akses internet, melainkan mengatur agar pertumbuhan tersebut tanpa mengorbankan kepentingan publik.

Sebab teknologi boleh berkembang cepat, tetapi tata kelolanya tidak boleh tertinggal.

Kalau hari ini kabel semrawut dianggap persoalan kecil, bukan tidak mungkin beberapa tahun ke depan persoalannya justru semakin sulit ditata. Infrastruktur yang terlanjur terpasang akan semakin banyak, sementara penertiban di kemudian hari bisa menjadi jauh lebih rumit dan mahal.

Publik Tidak Hanya Membutuhkan Internet, Tetapi Juga Keselamatan
Internet memang penting. Namun keselamatan masyarakat jauh lebih penting.

Tiang yang tidak tertata, konstruksi yang tidak jelas, kabel yang menjuntai atau melintang pada lokasi yang tidak semestinya bukan hanya persoalan estetika kota. Dalam kondisi tertentu, keberadaan infrastruktur yang tidak tertata dapat menimbulkan risiko bagi pengguna jalan maupun masyarakat di sekitarnya.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya hadir ketika persoalan sudah menjadi viral.
Pengawasan idealnya dilakukan sejak awal: siapa yang memasang, di mana dipasang, atas dasar izin apa, bagaimana standar konstruksinya, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaannya.

Jika semua itu sudah memiliki mekanisme yang jelas dan berjalan, masyarakat tentu tidak perlu bertanya-tanya.

Sebaliknya, jika belum ada sistem yang kuat, inilah saatnya pemerintah melakukan evaluasi.

Saatnya Pemerintah Membuka Data dan Menjelaskan Kewenangan

Pertanyaan masyarakat sebenarnya sederhana:

Berapa banyak penyedia jaringan yang beroperasi di Purwakarta? Berapa yang telah memenuhi ketentuan? Bagaimana mekanisme izin pemasangan tiang dan kabel? Instansi mana yang bertanggung jawab melakukan pengawasan? Apakah terdapat standar penataan kabel? Dan bagaimana mekanisme penertiban terhadap infrastruktur yang tidak sesuai?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap teknologi.
Justru sebaliknya, ini merupakan bagian dari tuntutan agar transformasi digital berjalan sehat.

Pemerintah daerah, penyedia layanan internet, dan masyarakat memiliki kepentingan yang sama: jaringan internet harus tersedia, tetapi infrastrukturnya juga harus aman dan tertata.

Karena itu, publik patut menunggu sikap yang lebih terbuka dari pejabat dan instansi berwenang di Purwakarta. Bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan langkah konkret berupa pendataan, pengawasan, penataan, dan bila diperlukan penertiban sesuai aturan.

Sebab ketika kabel semakin banyak dan tiang semakin menjamur, persoalannya bukan lagi sekadar “semrawut atau tidak”.

Persoalannya adalah apakah pemerintah masih memegang kendali atas tata ruang dan keselamatan ruang publiknya sendiri.

Internet boleh menembus pelosok Purwakarta. Teknologi boleh berkembang tanpa batas. Tetapi jangan sampai kemajuan digital justru meninggalkan kekacauan fisik di ruang publik.

Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang meminta pemerintah menghentikan pembangunan jaringan internet.

Masyarakat hanya meminta satu hal yang sangat mendasar:

kalau ruang publik digunakan untuk kepentingan bisnis dan pelayanan digital, maka harus ada aturan yang jelas, pengawasan yang nyata, serta pihak yang bertanggung jawab.

Sebab pemerintah tidak harus memasang setiap kabel.

Tetapi pemerintah harus memastikan setiap kabel yang menggunakan ruang publik berada dalam tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kalau tidak sekarang kapan lagi…?

Inilah saatnya Purwakarta membenahi tata kelola yang ada, karena Purwakarta bukanlah wilayah tanpa aturan.

Kami, rakyat Purwakarta menunggu langkah pasti. Agar Purwakarta Istimewa bukan hanya sekedar jargon tanpa makna. Karena kami selaku rakyat Purwakarta  harapannya sama dengan harapan pejabat berwenang yakni kemajuan teknologi harus disertai dengan hadirnya tata kelola yang baik dan patuh pada regulasi.

*). Ketua DPC PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kabupaten Purwakarta.

Grib Jaya PALI Resmi Layangkan Surat ke Polres: Siap Setop Total Truk Batu Bara PT BSEE!

0

Warta.in//PALI, SUMATERA SELATAN (05 Oktober 2026) – Eskalasi kemarahan masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terhadap aktivitas angkutan batu bara yang melintasi jalan umum tampaknya telah mencapai puncaknya. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Kabupaten PALI secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Kepolisian Resor (Polres) PALI.

 

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk protes keras dan tuntutan penutupan total mobilitas angkutan batubara milik PT BSEE yang dituding melanggar hukum secara terang-terangan.

Aksi unjuk rasa besar-besaran tersebut dijadwalkan akan turun ke jalan dengan kekuatan penuh pada Senin, 12 Oktober 2026.

Menentang Instruksi Gubernur dan Diduga Tak Berizin, Ketua DPC Grib Jaya PALI, Gerry Richard Kosasih, menegaskan bahwa langkah radikal ini diambil bukan sekadar isapan jempol atau “omon-omon” belaka. Pihaknya menilai PT BSEE secara kasat mata telah menentang Instruksi Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/instruksi/dishub/2025.

Regulasi tersebut secara eksplisit dan tanpa pengecualian menetapkan bahwa terhitung per 1 Januari 2026, seluruh armada angkutan batu bara dilarang keras melintasi jalan umum—baik jalan negara, provinsi, maupun kabupaten/kota. Perusahaan diwajibkan penuh untuk mengalihkan mobilitas logistik mereka ke jalur khusus pertambangan, menggunakan moda transportasi sungai, atau bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Selain menabrak instruksi gubernur, Grib Jaya PALI juga mengindikasikan adanya dugaan kuat bahwa aktivitas mobilitas komoditas tambang oleh PT BSEE ini belum cukup melengkapi atau mengantongi surat izin resmi yang dipersyaratkan oleh otoritas terkait.

Jeritan Warga: Jalur Umum Berubah Menjadi ‘Jalur Neraka’ Dampak dari pembiaran operasional ini dirasakan langsung secara menyakitkan oleh warga lokal setiap harinya. Fasilitas jalan umum yang dibangun menggunakan uang rakyat kini kondisinya hancur lebat dan berubah fungsi layaknya koridor tambang pribadi.

Grib Jaya menyoroti tiga dampak krusial yang kini meresahkan ruang hidup masyarakat PALI:

• Kemacetan Horor: Keberadaan armada truk bertonase besar memicu kemacetan panjang yang melumpuhkan aktivitas ekonomi dan mobilitas harian warga.

• Kerusakan Infrastruktur: Struktur aspal jalan umum mengalami kerusakan parah akibat beban muatan yang melebih kapasitas jalan (overload).

• Ancaman ISPA: Kepulan polusi debu pekat yang beterbangan setiap kali armada melintas kini mengancam kesehatan pernapasan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan di sepanjang jalur lintasan.

Ultimatum Terakhir untuk Pemerintah dan Korporasi, Menyikapi situasi yang kian tidak terkendali dan terkesan dibiarkan, DPC Grib Jaya PALI melayangkan peringatan keras (ultimatum) kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI, Dishub Provinsi Sumatera Selatan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten dan DPRD PALI. Mereka dituntut untuk segera mengambil tindakan represif yang nyata, memanggil paksa manajemen PT BSEE, serta menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan izin operasional.

Gerry Richard Kosasih memperingatkan, jika dalam beberapa hari ke depan pemerintah daerah masih menunjukkan sikap gamang, ragu, atau terkesan “melindungi” kepentingan korporasi di atas penderitaan rakyat, maka Grib Jaya memastikan akan mengambil langkah memblokir jalan.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, ketegasan, dan sanksi nyata dari Dishub PALI, Dishub provinsi, maupun Pemkab dan DPRD, kami dari Grib Jaya PALI siap turun ke jalan dengan kekuatan penuh. Kami akan mengadakan aksi demonstrasi besar-besaran untuk menyetop total seluruh aktivitas angkutan batu bara PT BSEE di lapangan,” ujar Gerry Richard Kosasih dengan nada tinggi saat memberikan keterangan pers, Senin (5/10/2026).

Gerry menutup pernyataannya secara lugas bahwa aksi ini murni gerakan membela hak hidup masyarakat. “Tidak boleh ada satu pun truk mereka yang lewat sebelum jalur khusus mereka selesai. Ini demi kenyamanan, keselamatan, dan keadilan bagi masyarakat PALI,” pungkasnya.

Kasdam I/BB Hadiri Upacara HUT ke – 81 TNI di Belawan

0

Warta.in Belawan – Kepala Staf Kodam (Kasdam) I/BB Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 TNI di Mako Kodaeral I, Jalan Serma Hanafiah, Belawan, Senin (5/10/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P. Sementara itu, bertindak selaku Komandan Upacara Danyon TP 907/Dewa Shahdan Letkol Inf Jimat Suryo Utomo, S.S.T.Han.

Upacara peringatan HUT ke-81 TNI tersebut melibatkan sejumlah pasukan dari unsur TNI dan Polri. Pasukan yang terlibat terdiri atas 1 SST Pamen/Pama TNI, 1 SST Wan TNI yang terdiri dari Kowad, Kowal dan Wara, 1 SST POM TNI, 1 SSK gabungan TNI AD, 2 SST Kodaeral I, 1 SST Yonif 8 Marinir, 1 SSK Lanud Soewondo, 1 SSK Yonko 469 Kopasgat, 1 SSK Kosek I Medan, 1 SSK gabungan PNS TNI dari AD, AL dan AU.

Dalam amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., yang dibacakan Komandan Kodaeral I, disampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit dan ASN TNI atas dedikasi, loyalitas, kerja sama, serta pengabdian kepada bangsa dan negara. Penghargaan tersebut menjadi bagian penting dari peringatan HUT ke-81 TNI yang mengusung semangat pengabdian dan tanggung jawab menjaga kepercayaan rakyat.

Panglima TNI juga menyampaikan bahwa tingginya kepercayaan masyarakat merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga. Karena itu, penguatan TNI perlu terus dilakukan, baik melalui peningkatan kesejahteraan prajurit dan ASN maupun modernisasi alat peralatan pertahanan dan keamanan negara. Penguatan tersebut harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi, kesiapan, dan profesionalisme prajurit sesuai bidang tugas masing-masing.

Upacara tersebut turut dihadiri Kapoksahli Pangdam I/BB beserta para Pamen Ahli Pangdam I/BB, unsur Forkopimda Sumut, para pejabat utama Kodam I/BB, Kodaeral I, Lanud Soewondo Medan dan Poldasu, serta para Dansat jajaran. (RN)

Sumber: Pendam I/BB

Perkuat Sinergitas TNI – Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT ke – 81 TNI

0

Warta.in Deli Serdang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81, Polresta Deli Serdang melaksanakan kunjungan sekaligus memberikan ucapan dan kejutan (surprise) kepada jajaran TNI di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah satuan TNI, yakni Kodim 0204/Deli Serdang, Yonif 121 Macan Kumbang, Yonif TP 852/ABY Pantai Labu, Brigif 7/Rimba Raya, serta Yon Armed 02/Biru-Biru.

Kunjungan tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghormatan Polresta Deli Serdang kepada TNI yang selama ini bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Dalam suasana penuh keakraban, personel Polresta Deli Serdang menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 TNI kepada jajaran TNI. Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat hubungan dan soliditas antara personel TNI dan Polri di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata sinergitas dan soliditas TNI-Polri yang harus terus dipelihara dan diperkuat.

“Atas nama keluarga besar Polresta Deli Serdang, kami mengucapkan Dirgahayu TNI ke-81. Semoga TNI semakin profesional, kuat, solid, dan senantiasa menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kapolresta.

Ia menambahkan, sinergitas TNI-Polri bukan hanya terlihat dalam pelaksanaan tugas pengamanan, tetapi juga dibangun melalui komunikasi, silaturahmi, dan kebersamaan dalam berbagai momentum.

“TNI dan Polri merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan sinergitas yang semakin kuat, kami optimistis berbagai tantangan dalam menjaga situasi kamtibmas terutama di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dapat dihadapi bersama,” tambahnya.

Kapolresta berharap semangat kebersamaan dan soliditas yang telah terjalin antara TNI dan Polri dapat terus dipertahankan, sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat. (RN)

ASN NTB Awards 2026 Berdedikasi Ubah Penghargaan Menjadi Penggerak Budaya Kerja

0

ASN NTB Awards 2026 Berdedikasi Ubah Penghargaan Menjadi Penggerak Budaya Kerja

Warta.in
Mataram,NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadikan ASN NTB Awards 2026 bukan sekadar ajang memilih aparatur sipil negara (ASN) berprestasi, tetapi sebagai instrumen untuk menemukan dan mengangkat praktik kerja terbaik yang dapat menjadi inspirasi bagi aparatur lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Drs. Tribudi Prayitno, M.Si., menyampaikan hal tersebut di Mataram, (5/10/26).

“Yang ingin kita bangun bukan sekadar kompetisi untuk mendapatkan penghargaan. Lebih dari itu, kita ingin menemukan dan mengangkat praktik-praktik baik yang dilakukan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Ketika ada ASN yang bekerja dengan baik, berinovasi, memberikan pelayanan dengan sungguh-sungguh dan memberikan dampak bagi masyarakat, maka hal tersebut perlu kita apresiasi dan sebarkan sebagai inspirasi bersama,” kata Tribudi.

Menurut Tribudi, pendekatan tersebut penting agar penghargaan tidak berhenti pada pengakuan terhadap individu. Kinerja yang baik harus dapat menjadi pembelajaran bagi lingkungan kerja dan mendorong ASN lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, inovasi, kompetensi, serta integritas.

Karena itu, ASN NTB Awards ditempatkan sebagai bagian dari penguatan manajemen ASN berbasis kinerja sekaligus penerapan sistem merit. Proses penghargaan dirancang dengan prinsip objektif, terukur, transparan, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan bukan hanya capaian individu, tetapi juga kontribusi, kinerja, inovasi, integritas, keteladanan, dan dampak pelaksanaan tugas.

Memasuki tahun kedua penyelenggaraan, ASN NTB Awards 2026 membuka tujuh kategori penghargaan, yakni Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Pelaksana, Jabatan Fungsional Jenjang Keahlian, Jabatan Fungsional Jenjang Keterampilan, PPPK, dan ASN Inspiratif.

Kategori ASN Inspiratif memberikan ruang bagi ASN yang memiliki kegiatan sosial dengan dampak positif, nyata, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Penghargaan juga diarahkan kepada ASN yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan berbagai keterbatasan akses tetapi tetap menunjukkan profesionalitas serta mampu memberikan inspirasi dan motivasi bagi lingkungan sekitarnya.

Untuk menjaga objektivitas, seleksi dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan tim juri dari unsur akademisi, praktisi, dan media. Sosialisasi telah dilaksanakan pada 28 September 2026, sedangkan pendaftaran peserta dibuka hingga 12 Oktober 2026 melalui portal asnntb.my.id. Setiap perangkat daerah diwajibkan mengusulkan sedikitnya satu ASN pada setiap kategori.

Penghargaan ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK—Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Kita ingin penghargaan ini memberikan efek yang lebih luas. ASN yang mendapatkan apresiasi diharapkan dapat menjadi teladan bahwa bekerja dengan integritas, memberikan pelayanan yang baik, menghasilkan inovasi dan memberikan kontribusi nyata adalah bagian dari nilai yang harus terus kita tumbuhkan dalam birokrasi,” ujar Tribudi.

Para penerima penghargaan akan ditetapkan sebagai Terbaik I, II, dan III pada masing-masing kategori. Terbaik I memperoleh hadiah umrah senilai Rp35 juta, Terbaik II Rp10 juta, dan Terbaik III Rp5 juta. Namun, hadiah tersebut merupakan bentuk apresiasi; substansi utama ASN NTB Awards tetap pada pengakuan terhadap prestasi, dedikasi, integritas, inovasi, dan keteladanan ASN.

Penyelenggaraan ASN NTB Awards 2026 memiliki landasan Peraturan Gubernur NTB Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan bagi Pegawai ASN Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB serta Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-502 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan bagi Pegawai ASN Berprestasi.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan ASN NTB Awards bukan semata siapa yang menerima penghargaan, melainkan apa yang terjadi setelah penghargaan diberikan. Ketika praktik kerja yang baik ditiru, inovasi menyebar, integritas menjadi budaya, dan pelayanan publik semakin berkualitas, saat itulah penghargaan menemukan maknanya sebagai penggerak perubahan birokrasi.

Dengan demikian, penghargaan tidak berhenti pada nama dan piagam. Ia harus menjadi pesan bahwa kinerja yang baik layak dihargai, layak diteladani, dan yang paling penting, layak ditularkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin nyata manfaatnya bagi masyarakat.(sr/dkisntb)

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

0

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Warta.in
Mataram, NTB – Persiapan pengamanan Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 memasuki tahap akhir. Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mandalika Rinjani 2026 di Eks Bandara Selaparang, Mataram, Senin (5/10/2026).

Apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta soliditas seluruh unsur yang terlibat dalam pengamanan event balap motor internasional yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, pada 9-11 Oktober 2026.

Hadir dalam apel tersebut Wakapolda NTB beserta jajaran PJU Polda NTB, Gubernur NTB, Danrem 162/WB, Danlanud ZAM, Danlanal Mataram, Dansat Brimob, para Kapolres/ta se-Pulau Lombok, Kabinda NTB, Basarnas NTB, sejumlah kepala dinas Pemprov NTB, Direktur Utama ITDC, MGPA, serta para mitra Kamtibmas dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam keterangannya seusai memimpin apel, Kapolda NTB menjelaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan tahapan penting untuk mengecek kesiapan seluruh unsur yang akan terlibat dalam operasi.

“Apel gelar pasukan ini penting untuk menentukan kesiapan seluruh personel dari stakeholder yang terlibat, termasuk kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung penyelenggaraan operasi,” ujar Kapolda NTB.

Ia menjelaskan, pengamanan MotoGP tahun ini dikemas dalam Operasi Mandalika Rinjani 2026, sebuah operasi lintas sektoral yang melibatkan berbagai unsur dalam rangka memastikan seluruh rangkaian penyelenggaraan MotoGP berjalan aman, lancar, dan kondusif.

“Operasi yang kita selenggarakan kali ini diberi nama Ops Mandalika Rinjani 2026, yang merupakan operasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan penyelenggaraan internasional Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung tanggal 9 hingga 11 Oktober mendatang,” ungkapnya.

Libatkan 2.678 Personel Gabungan

Pengamanan MotoGP 2026 melibatkan 2.678 personel gabungan dari berbagai unsur, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait hingga elemen masyarakat.

Operasi Mandalika Rinjani 2026 sendiri berlangsung selama 12 hari, mulai 5 hingga 16 Oktober 2026, mencakup tahapan sebelum pelaksanaan MotoGP, saat event berlangsung, hingga pengamanan pasca kegiatan.

Menurut Kapolda, keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aspek pengamanan dapat berjalan secara terpadu.

Sinergi antarinstansi juga diperlukan mengingat MotoGP bukan hanya menghadirkan aktivitas balapan, tetapi juga pergerakan wisatawan, penonton, pembalap, kru, serta berbagai kegiatan pendukung di sejumlah wilayah NTB.

Kapolda NTB meminta seluruh personel yang terlibat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan profesionalisme.

“Saya berharap seluruh personel yang terlibat dapat menjalankan tugas ini dengan baik sesuai tupoksi, didasari rasa ikhlas dan penuh tanggung jawab, sehingga operasi ini benar-benar mendatangkan hasil sesuai harapan, yaitu suksesnya penyelenggaraan MotoGP 2026 dengan Aman dan lancar,” tegasnya.

Bukan Sekadar Event, tetapi Membawa Nama NTB dan Indonesia

Kapolda menilai penyelenggaraan MotoGP menjadi kesempatan bagi seluruh stakeholder di NTB untuk menunjukkan kemampuan daerah dalam menjadi tuan rumah event bertaraf internasional.

Karena itu, keberhasilan pengamanan dan penyelenggaraan MotoGP tidak hanya berdampak terhadap nama baik NTB, tetapi juga membawa citra Indonesia di mata dunia.

“Ini saatnya sinergitas seluruh stakeholder yang ada di NTB untuk membuktikan diri bahwa kita memiliki kemampuan sebagai tuan rumah event bertaraf internasional. Kesuksesan yang kita harapkan nantinya bukan hanya kebanggaan bagi daerah dan masyarakat NTB, tetapi juga citra positif negara di mata internasional,” pungkas Kapolda NTB.(sr/hpntb)

Ketika Internet Maju, Mengapa Tata Kelola Infrastruktur Tertinggal?

0

Oleh: Didi Supriady*)

Warta.in, Purwakarta — Perkembangan teknologi komunikasi dan percepatan transformasi digital merupakan keniscayaan yang tidak mungkin dihentikan. Internet kini bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, melainkan telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.

Hampir seluruh sektor mulai bergantung pada konektivitas digital. Dunia pendidikan membutuhkan jaringan internet. Pelaku UMKM mengandalkannya untuk memasarkan dan mengembangkan usaha. Pelayanan publik semakin banyak terintegrasi secara daring. Aktivitas ekonomi, komunikasi, hingga kehidupan sosial masyarakat sehari-hari pun tidak lepas dari keberadaan jaringan internet.

Karena itu, menjamurnya usaha penyedia jaringan internet, termasuk layanan WiFi yang menjangkau hingga pelosok pedesaan, pada dasarnya merupakan perkembangan yang patut diapresiasi.
Tetapi kemajuan teknologi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tata kelola.

Pertanyaannya sederhana: ketika jaringan internet berkembang begitu cepat, apakah pengelolaan infrastrukturnya juga berkembang dengan standar yang sama?

Sebab di balik koneksi internet yang dinikmati masyarakat, terdapat persoalan fisik yang tidak bisa diabaikan: tiang, kabel, konstruksi, jalur pemasangan, pemanfaatan ruang publik, estetika lingkungan, hingga aspek keselamatan.

Di sejumlah titik, kesemrawutan tiang dan kabel mulai menjadi persoalan yang terlihat nyata. Kabel yang bertumpuk, tiang yang berdiri tanpa kejelasan penataan, serta penggunaan ruang yang berpotensi mengganggu tatanan lingkungan bukan sekadar persoalan estetika.

Ini menyangkut keselamatan, ketertiban ruang publik, kepastian aturan, dan kualitas tata kelola daerah.

Masyarakat tentu tidak menolak teknologi. Masyarakat juga tidak sedang memusuhi investasi. Bahkan, keberadaan jaringan internet justru dibutuhkan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

Yang dipersoalkan adalah ketika pertumbuhan bisnis berjalan lebih cepat daripada tata kelolanya.

Jangan sampai masyarakat mendapatkan internet yang semakin cepat, tetapi pada saat yang sama harus menerima ruang publik yang semakin semrawut.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Di sinilah pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu membuka ruang evaluasi secara serius.

Ketika tiang berdiri dan kabel membentang di ruang yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik, tentu muncul pertanyaan mendasar: bagaimana perencanaannya? Bagaimana perizinannya? Siapa yang melakukan pengawasan? Bagaimana evaluasinya? Dan siapa yang bertanggung jawab apabila keberadaan infrastruktur tersebut menimbulkan gangguan atau persoalan keselamatan?

Pertanyaan tersebut bukan bentuk tuduhan. Justru sebaliknya, merupakan bentuk kepedulian publik terhadap tata kelola pembangunan.

Jangan sampai ketika muncul persoalan, tanggung jawab justru berpindah dari satu pihak ke pihak lain. Pemerintah menunjuk penyedia jaringan, penyedia jaringan menunjuk pihak lain, sementara masyarakat berada di tengah-tengah persoalan dan hanya bisa menerima keadaan.

Rakyat tidak membutuhkan saling lempar tanggung jawab. Rakyat membutuhkan kepastian.

Kepastian bahwa setiap pembangunan infrastruktur memiliki perencanaan yang jelas. Kepastian bahwa setiap pemanfaatan ruang publik dilakukan sesuai ketentuan.

Kepastian bahwa aspek keselamatan diperhitungkan. Dan kepastian bahwa ketika terjadi pelanggaran atau persoalan, ada pihak yang bertanggung jawab dan memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan.

Jangan Biarkan Teknologi Berlari, Regulasi Tertinggal

Pertumbuhan teknologi seharusnya berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tata kelola.

Semakin banyak jaringan dibangun, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan. Semakin luas ruang publik yang digunakan, semakin penting kejelasan aturan. Semakin besar nilai ekonominya, semakin besar pula tuntutan terhadap kepatuhan.

Karena itu, persoalan tiang dan kabel internet tidak semestinya dipandang sebagai persoalan kecil yang cukup diselesaikan secara parsial.

Ini merupakan bagian dari wajah tata ruang dan tata kelola sebuah daerah.
Purwakarta membutuhkan transformasi digital, tetapi juga membutuhkan transformasi tata kelola.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pembangunan infrastruktur digital tidak berjalan tanpa arah. Inventarisasi, perencanaan, koordinasi, pengawasan, evaluasi, hingga penertiban perlu ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan yang jelas.

Begitu pula para penyedia jaringan. Pertumbuhan bisnis tentu merupakan hal yang sah dan penting bagi perekonomian, tetapi ekspansi usaha tetap harus berjalan bersama dengan kepatuhan terhadap aturan dan penghormatan terhadap ruang publik.

Teknologi boleh bergerak cepat, tetapi aturan tidak boleh tertinggal.

Saatnya Purwakarta Berbenah

Sudah waktunya Purwakarta melihat persoalan ini sebagai bagian dari agenda pembenahan daerah secara menyeluruh.
Berbenah bukan berarti menghambat investasi. Berbenah justru berarti menciptakan iklim usaha yang lebih tertib, aman, transparan, dan memiliki kepastian.

Ruang publik adalah milik kepentingan bersama. Karena itu, penggunaannya harus dikelola dengan prinsip keteraturan dan tanggung jawab.

Jangan sampai pembangunan jaringan internet yang seharusnya menjadi simbol kemajuan justru meninggalkan kesan sebaliknya karena infrastruktur pendukungnya tidak tertata.

Pada akhirnya, masyarakat tidak mempersoalkan siapa yang paling besar atau paling kecil kewenangannya. Masyarakat hanya ingin satu hal: internet yang berkembang, tetapi lingkungannya tetap aman dan tertib.

Purwakarta tidak harus memilih antara kemajuan teknologi dan ketertiban ruang publik. Keduanya bisa berjalan bersama apabila ada kemauan untuk membangun tata kelola yang jelas.

Karena itu, yang perlu dibenahi bukan kemajuan teknologinya, melainkan cara kita mengelola kemajuan tersebut.

Dan pertanyaan publik hari ini layak dijawab secara terbuka:

Jika teknologi terus berkembang, siapa yang memastikan tata kelolanya tidak tertinggal?

Sebab daerah yang benar-benar maju bukan hanya daerah yang memiliki jaringan internet di mana-mana, tetapi juga daerah yang mampu memastikan bahwa setiap perkembangan pembangunan berlangsung tertib, aman, taat aturan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ds)

 

*). Ketua DPC PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kabupaten Purwakarta

HUT TNI ke-81 di Koramil 404-03/Pendopo: Simbol Kekuatan Sinergitas Tanpa Batas Mewujudkan Indonesia Makmur.

0

Warta.in//PALI, 05 Oktober 2026 – Semangat kebersamaan dan soliditas antar-aparat keamanan tergambar jelas dalam acara Syukuran Dirgahayu Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81 yang digelar di Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) 404-03/Pendopo, Talang Ubi. Kabupaten Penukal abab lematang Ilir (PALI), Acara yang berlangsung khidmat pada Senin (05/10) ini sekaligus dirangkaikan dengan syukuran kenaikan pangkat sejumlah personel Koramil 404-03/Pendopo.

Mengusung tema besar “TNI bersama rakyat Indonesia berdaulat adil dan makmur”, momentum bersejarah ini menjadi bukti nyata bahwa kemanunggalan TNI dengan rakyat serta sinergitas bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di wilayah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tetap terjaga kokoh tanpa batas.

Simbol Soliditas: Kehadiran Jajaran Kepolisian, Puncak acara syukuran ini dihadiri langsung oleh berbagai elemen penting dari institusi Polri di wilayah hukum Kabupaten PALI. Kehadiran para perwira dan personel dari Satuan Brimob Talang Ubi Pendopo, Polsek Talang Ubi, Polsek Penukal, Polsek Penukal Utara, hingga Polsek Tanah Abang memberikan warna tersendiri. Kehadiran mereka bukan sekadar tamu undangan, melainkan simbol nyata dari hubungan harmonis dan kolaborasi tanpa sekat demi menjaga kondusivitas keamanan di tengah masyarakat.

Komitmen Danramil: Kawal Pembangunan Pusat dan Daerah, Dalam sambutannya, Danramil 404-03/Pendopo, Kapten Czi Sujarwo, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas dedikasi para prajurit, khususnya mereka yang mendapatkan anugerah kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini membawa tanggung jawab yang lebih besar bagi pengabdian kepada bangsa dan negara.

Lebih lanjut, Kapten Czi Sujarwo memaparkan arah kebijakan TNI ke depan dalam mendukung kemajuan daerah. Sesuai dengan instruksi dan perintah dari garis pimpinan pusat, Koramil 404-03/Pendopo berkomitmen penuh untuk hadir di garda terdepan dalam menyukseskan program pemerintah.

“Kami siap mengawal, mengamankan, dan membantu percepatan program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pimpinan pusat agar dampaknya bisa langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah Pendopo dan sekitarnya,” ujar Kapten Czi Sujarwo tegas.

Siaga Kemarau: Imbauan Bersama Cegah Karhutla, Di tengah suasana penuh kehangatan tersebut, Danramil juga menyelipkan pesan krusial terkait kondisi lingkungan terkini. Mengingat wilayah saat ini sedang menghadapi situasi musim kemarau yang cukup ekstrem, Kapten Czi Sujarwo memberikan perhatian khusus pada potensi ancaman bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Ia mengeluarkan imbauan tegas namun humanis kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh daerah, serta instansi terkait untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan proaktif melakukan pencegahan dini.

“Situasi kemarau saat ini menuntut kita semua untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat kiranya kita sama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya akan merugikan kita semua, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun ekologi,” tambahnya.

Acara syukuran diakhiri dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas usia TNI yang ke-81, dilanjutkan dengan sesi foto bersama yang memperlihatkan keakraban serta jabat erat tangan antara personel TNI, Brimob, dan Polri setempat, mempertegas pesan bahwa di pundak mereka, keamanan masyarakat terjaga aman.

Rilis(Randi)

Ketika Internet Maju, Mengapa Tata Kelola Infrastruktur Tertinggal?

0

Oleh: Didi Supriady*)

Purwakarta, becker.biz.id — Perkembangan teknologi komunikasi dan percepatan transformasi digital merupakan keniscayaan yang tidak mungkin dihentikan. Internet kini bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, melainkan telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.

Hampir seluruh sektor mulai bergantung pada konektivitas digital. Dunia pendidikan membutuhkan jaringan internet. Pelaku UMKM mengandalkannya untuk memasarkan dan mengembangkan usaha. Pelayanan publik semakin banyak terintegrasi secara daring. Aktivitas ekonomi, komunikasi, hingga kehidupan sosial masyarakat sehari-hari pun tidak lepas dari keberadaan jaringan internet.

Karena itu, menjamurnya usaha penyedia jaringan internet, termasuk layanan WiFi yang menjangkau hingga pelosok pedesaan, pada dasarnya merupakan perkembangan yang patut diapresiasi.
Tetapi kemajuan teknologi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tata kelola.

Pertanyaannya sederhana: ketika jaringan internet berkembang begitu cepat, apakah pengelolaan infrastrukturnya juga berkembang dengan standar yang sama?

Sebab di balik koneksi internet yang dinikmati masyarakat, terdapat persoalan fisik yang tidak bisa diabaikan: tiang, kabel, konstruksi, jalur pemasangan, pemanfaatan ruang publik, estetika lingkungan, hingga aspek keselamatan.

Di sejumlah titik, kesemrawutan tiang dan kabel mulai menjadi persoalan yang terlihat nyata. Kabel yang bertumpuk, tiang yang berdiri tanpa kejelasan penataan, serta penggunaan ruang yang berpotensi mengganggu tatanan lingkungan bukan sekadar persoalan estetika.

Ini menyangkut keselamatan, ketertiban ruang publik, kepastian aturan, dan kualitas tata kelola daerah.

Masyarakat tentu tidak menolak teknologi. Masyarakat juga tidak sedang memusuhi investasi. Bahkan, keberadaan jaringan internet justru dibutuhkan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

Yang dipersoalkan adalah ketika pertumbuhan bisnis berjalan lebih cepat daripada tata kelolanya.

Jangan sampai masyarakat mendapatkan internet yang semakin cepat, tetapi pada saat yang sama harus menerima ruang publik yang semakin semrawut.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Di sinilah pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu membuka ruang evaluasi secara serius.

Ketika tiang berdiri dan kabel membentang di ruang yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik, tentu muncul pertanyaan mendasar: bagaimana perencanaannya? Bagaimana perizinannya? Siapa yang melakukan pengawasan? Bagaimana evaluasinya? Dan siapa yang bertanggung jawab apabila keberadaan infrastruktur tersebut menimbulkan gangguan atau persoalan keselamatan?

Pertanyaan tersebut bukan bentuk tuduhan. Justru sebaliknya, merupakan bentuk kepedulian publik terhadap tata kelola pembangunan.

Jangan sampai ketika muncul persoalan, tanggung jawab justru berpindah dari satu pihak ke pihak lain. Pemerintah menunjuk penyedia jaringan, penyedia jaringan menunjuk pihak lain, sementara masyarakat berada di tengah-tengah persoalan dan hanya bisa menerima keadaan.

Rakyat tidak membutuhkan saling lempar tanggung jawab. Rakyat membutuhkan kepastian.

Kepastian bahwa setiap pembangunan infrastruktur memiliki perencanaan yang jelas. Kepastian bahwa setiap pemanfaatan ruang publik dilakukan sesuai ketentuan.

Kepastian bahwa aspek keselamatan diperhitungkan. Dan kepastian bahwa ketika terjadi pelanggaran atau persoalan, ada pihak yang bertanggung jawab dan memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan.

Jangan Biarkan Teknologi Berlari, Regulasi Tertinggal

Pertumbuhan teknologi seharusnya berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tata kelola.

Semakin banyak jaringan dibangun, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan. Semakin luas ruang publik yang digunakan, semakin penting kejelasan aturan. Semakin besar nilai ekonominya, semakin besar pula tuntutan terhadap kepatuhan.

Karena itu, persoalan tiang dan kabel internet tidak semestinya dipandang sebagai persoalan kecil yang cukup diselesaikan secara parsial.

Ini merupakan bagian dari wajah tata ruang dan tata kelola sebuah daerah.
Purwakarta membutuhkan transformasi digital, tetapi juga membutuhkan transformasi tata kelola.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pembangunan infrastruktur digital tidak berjalan tanpa arah. Inventarisasi, perencanaan, koordinasi, pengawasan, evaluasi, hingga penertiban perlu ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan yang jelas.

Begitu pula para penyedia jaringan. Pertumbuhan bisnis tentu merupakan hal yang sah dan penting bagi perekonomian, tetapi ekspansi usaha tetap harus berjalan bersama dengan kepatuhan terhadap aturan dan penghormatan terhadap ruang publik.

Teknologi boleh bergerak cepat, tetapi aturan tidak boleh tertinggal.

Saatnya Purwakarta Berbenah

Sudah waktunya Purwakarta melihat persoalan ini sebagai bagian dari agenda pembenahan daerah secara menyeluruh.
Berbenah bukan berarti menghambat investasi. Berbenah justru berarti menciptakan iklim usaha yang lebih tertib, aman, transparan, dan memiliki kepastian.

Ruang publik adalah milik kepentingan bersama. Karena itu, penggunaannya harus dikelola dengan prinsip keteraturan dan tanggung jawab.

Jangan sampai pembangunan jaringan internet yang seharusnya menjadi simbol kemajuan justru meninggalkan kesan sebaliknya karena infrastruktur pendukungnya tidak tertata.

Pada akhirnya, masyarakat tidak mempersoalkan siapa yang paling besar atau paling kecil kewenangannya. Masyarakat hanya ingin satu hal: internet yang berkembang, tetapi lingkungannya tetap aman dan tertib.

Purwakarta tidak harus memilih antara kemajuan teknologi dan ketertiban ruang publik. Keduanya bisa berjalan bersama apabila ada kemauan untuk membangun tata kelola yang jelas.

Karena itu, yang perlu dibenahi bukan kemajuan teknologinya, melainkan cara kita mengelola kemajuan tersebut.

Dan pertanyaan publik hari ini layak dijawab secara terbuka:

Jika teknologi terus berkembang, siapa yang memastikan tata kelolanya tidak tertinggal?

Sebab daerah yang benar-benar maju bukan hanya daerah yang memiliki jaringan internet di mana-mana, tetapi juga daerah yang mampu memastikan bahwa setiap perkembangan pembangunan berlangsung tertib, aman, taat aturan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ds)

 

*). Ketua DPC PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kabupaten Purwakarta

Budaya Positif, Energi, dan Kekuatan Kolaborasi

0

Budaya Positif, Energi, dan Kekuatan Kolaborasi

Oleh: DR. Eka Putra Zakran, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum UMSU, PDM Kota Medan

 

MEDAN ( Warta.In ) – Sebuah organisasi sering kali tidak runtuh karena kekurangan orang pintar. Ia justru bisa melemah karena terlalu banyak energi yang habis untuk saling menyalahkan, terlalu sedikit keberanian untuk berpikir positif, dan lemahnya kemauan untuk bekerja bersama.Di situlah persoalan budaya menjadi penting.

Kita kerap berbicara tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia, transformasi digital, profesionalisme, hingga inovasi. Namun, ada satu fondasi yang sering luput: budaya positif yang hidup dalam keseharian organisasi.

Teknologi dapat dibeli. Gedung dapat dibangun. Sistem dapat dibuat. Tetapi budaya tidak dapat dibeli. Ia harus ditumbuhkan melalui kebiasaan, keteladanan, dan interaksi manusia dari hari ke hari.

Budaya positif, karena itu, bukan sekadar jargon motivasi. Ia merupakan modal sosial yang menentukan apakah sebuah organisasi mampu bergerak maju atau justru terjebak dalam konflik internal.

Berpikir Positif Bukan Menutup Mata

Positive thinking kadang disalahpahami sebagai ajakan untuk selalu melihat segala sesuatu dengan kacamata indah. Seolah-olah berpikir positif berarti tidak boleh mengkritik, tidak boleh kecewa, dan tidak boleh mengakui adanya masalah.Padahal bukan demikian.

Berpikir positif justru membutuhkan keberanian untuk melihat kenyataan secara objektif, mengakui persoalan, kemudian mencari jalan keluar tanpa kehilangan harapan.

Organisasi yang sehat bukan organisasi yang bebas masalah. Organisasi yang sehat adalah organisasi yang mampu mengelola masalah secara dewasa.

Ketika sebuah program gagal, misalnya, pertanyaan yang penting bukan hanya siapa yang harus bertanggung jawab. Pertanyaan yang lebih produktif adalah: apa yang menyebabkan kegagalan itu, apa yang dapat diperbaiki, dan bagaimana memastikan kesalahan yang sama tidak berulang?

Perubahan cara bertanya tersebut tampak sederhana, tetapi memiliki konsekuensi besar.Budaya menyalahkan melahirkan ketakutan.Budaya belajar melahirkan keberanian.Ketika seseorang takut disalahkan setiap kali melakukan kesalahan, ia akan cenderung memilih diam, bermain aman, dan menghindari inovasi. Sebaliknya, ketika organisasi memberikan ruang untuk belajar dari kesalahan, orang akan lebih berani mencoba, berinisiatif, dan menemukan gagasan baru.

Karena itu, positive thinking harus ditempatkan bukan sebagai sikap naif, melainkan sebagai cara berpikir yang berorientasi pada solusi.

Energi Positif Menentukan Kecepatan Bergerak Selain cara berpikir, organisasi membutuhkan energi.Energi organisasi bukan sekadar soal bekerja keras. Ia berkaitan dengan semangat, inisiatif, optimisme, dan kesediaan untuk mengambil tanggung jawab.

Organisasi yang dipenuhi orang-orang yang hanya menunggu perintah akan berjalan lambat. Sebaliknya, organisasi yang anggotanya memiliki kesadaran untuk bergerak akan lebih adaptif menghadapi perubahan.

Di sinilah budaya energik diperlukan.

Budaya energik tidak identik dengan kesibukan. Seseorang dapat terlihat sangat sibuk tetapi sebenarnya tidak produktif. Sebaliknya, orang yang bekerja secara terukur, fokus, dan memberikan solusi justru dapat menghasilkan dampak yang lebih besar.

Maka, energi harus diarahkan menjadi produktivitas.Datang ke tempat kerja bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Berada dalam organisasi bukan hanya soal jabatan. Setiap individu harus memiliki kesadaran bahwa dirinya membawa tanggung jawab untuk memberikan kontribusi.

Pertanyaannya bukan sekadar, “Apa yang organisasi berikan kepada saya?”Tetapi juga, “Apa yang dapat saya berikan kepada organisasi?”

Perubahan perspektif ini penting karena organisasi pada dasarnya dibangun oleh kontribusi manusia.Tidak Ada Organisasi yang Bisa Berjalan Sendiri.Namun, energi individu tidak cukup.Organisasi membutuhkan kolaborasi.Kita berada dalam zaman ketika persoalan semakin kompleks. Tidak ada lagi seorang individu yang mampu menguasai seluruh pengetahuan. Karena itu, kemampuan bekerja sama menjadi kompetensi yang sama pentingnya dengan kecerdasan individual.

Kolaborasi bukan sekadar bekerja bersama dalam satu ruangan. Kolaborasi berarti kesediaan untuk berbagi pengetahuan, mendengar pandangan berbeda, menghargai keahlian orang lain, serta menempatkan tujuan bersama di atas ego pribadi.Di sinilah ego menjadi tantangan.Dalam banyak organisasi, persoalan bukan karena tidak ada orang hebat, tetapi terlalu banyak orang yang ingin dianggap paling hebat.

Akibatnya, gagasan tidak lagi dinilai berdasarkan kualitasnya, tetapi berdasarkan siapa yang menyampaikannya.Budaya semacam ini berbahaya.Organisasi yang sehat harus mampu mengatakan bahwa gagasan yang baik tetaplah baik, siapa pun yang menyampaikannya.

Yang senior tidak kehilangan kehormatan ketika menerima gagasan dari yang junior. Yang junior tidak kehilangan harga diri ketika belajar dari yang senior.Justru di situlah kolaborasi menemukan maknanya.Pemimpin sebagai Pembentuk BudayaDalam konteks ini, kepemimpinan memiliki posisi strategis.Budaya organisasi tidak lahir dari spanduk, slogan, atau rapat-rapat formal. Budaya tumbuh dari perilaku yang terus-menerus dilihat dan kemudian ditiru.

Pemimpin yang ingin membangun budaya positif harus terlebih dahulu menunjukkan optimisme.

Pemimpin yang menghendaki budaya energik harus menjadi pribadi yang memiliki energi untuk bergerak.

Pemimpin yang menginginkan kolaborasi harus bersedia mendengar, membuka ruang dialog, dan memberikan kepercayaan.

Sebab bawahan sering kali lebih mudah meniru perilaku pemimpinnya daripada menghafalkan nilai-nilai yang tertulis dalam dokumen organisasi.Karena itu, keteladanan adalah bahasa kepemimpinan yang paling mudah dipahami.

Pemimpin tidak cukup hanya mengatakan, “Mari bekerja sama.” Ia harus menunjukkan bagaimana bekerja sama.

Tidak cukup mengatakan, “Jangan takut berinovasi.” Ia harus menciptakan ruang yang aman bagi orang untuk mencoba.

Tidak cukup mengatakan, “Mari berpikir positif.” Ia sendiri harus mampu menghadapi persoalan tanpa menjadikan bawahannya sebagai kambing hitam.

Menggeser Budaya “Saya” Menjadi “Kita”

Pada akhirnya, budaya positif, energik, dan kolaboratif membutuhkan perubahan paradigma.Dari “saya” menjadi “kita”.“Saya” bertanya tentang kepentingan pribadi.“Kita” bertanya tentang tujuan bersama.“Saya” mudah menghitung apa yang diterima.“Kita” mulai memikirkan apa yang dapat diberikan.

Perubahan tersebut bukan perkara bahasa semata. Ia adalah perubahan mentalitas.

Bangsa ini membutuhkan institusi yang tidak hanya memiliki manusia berpendidikan tinggi, tetapi juga manusia yang mampu bekerja bersama. Kita membutuhkan pemimpin yang tidak sekadar pandai memberi instruksi, tetapi mampu menyalakan energi kolektif.

Sebab kemajuan tidak pernah lahir dari satu orang yang bekerja sendirian.

Kemajuan lahir ketika banyak orang dengan latar belakang, kemampuan, dan pengalaman yang berbeda mampu menemukan titik temu untuk mengerjakan tujuan yang sama.Karena itu, membangun budaya positif bukan pekerjaan kosmetik. Ia merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan organisasi dan masyarakat.Kita perlu membangun ruang yang memungkinkan orang berpikir positif tanpa kehilangan daya kritis, bekerja energik tanpa kehilangan keseimbangan, dan berkolaborasi tanpa kehilangan identitas.

Jika tiga hal itu tumbuh secara bersamaan, organisasi tidak hanya akan menjadi tempat bekerja.

Ia akan menjadi tempat manusia bertumbuh, berkontribusi, dan memberi manfaat.

Dan mungkin, di tengah dunia yang semakin kompetitif dan penuh perubahan, itulah bentuk kepemimpinan yang paling kita butuhkan: bukan sekadar mampu menggerakkan orang, tetapi mampu membangun budaya yang membuat orang ingin bergerak bersama.(su16)