30.8 C
Jakarta
Rabu, Mei 13, 2026
Beranda blog

Ultah ke 22, Gubernur Apresisiasi Daerah NTB Bertahan Saat Bencana Karena Kontribusi Para TAGANA

0

Ultah ke 22, Gubernur Apresisiasi Daerah NTB Bertahan Saat Bencana Karena kontribusi para TAGANA

Warta.in
Mataram,NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Taruna Siaga Bencana (Tagana) dengan ucapan terima kasih yang dalam. Gubernur Dr H L Muhamad Iqbal mengatakan, negara benar benar hadir ketika masyarakat dalam kesusahan, salah satu wujudnya adalah Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang berkiprah di saat bencana terjadi.

Hal itu dikatakan Gubernur saat memberikan pembekalan dalam rangkaian Ulang Tahun Tagana ke 22 di RTH Pagutan, kota Mataram, Selasa (12/05/2026).

Sebagai seorang mantan diplomat, hadir di daerah bencana alam dan sosial bukanlah sesuatu yang baru bagi Gubernur. Oleh karena itu, sebagai teman seperjuangan para Tagana, dirinya memahami tugas berat itu dan berbagi pengalaman ketika berada di Somalia, Siria, Gabon, Filipina Selatan, Yaman, Nepal dan Turki untuk misi kemanusiaan.

Dikatakannya, tugas tugas kemanusiaan adalah hal yang ajaib karena dorongan dalam diri sebagai empati terdalam manusia bukan semata kewajiban sebagai anggota Tagana atau mengharapkan imbalan tertentu.

“Salah satu yang membuat daerah kita bertahan saat bencana juga karena kontribusi para Tagana”, ucap Gubernur.

Dihadiri oleh 500 orang personil Tagana seluruh NTB, dirinya berharap kesiapsiagaan dan respon bencana daerah semakin baik.

Dikatakan Kepala Dinas Sosial, Masyhuri, kegiatan ulangtahun ke 22 ini juga dilakukan perekrutan Tagana Muda untuk program Kampung Siaga Bencana di Ampenan Selatan.

“500 orang ini adalah mereka yang terdata dan mendapatkan insentif dari Kementerian Sosial. Namun jumlah Tagana kita sendiri hampir ada di setiap desa Tangguh Bencana.

Selama tiga hari para Tagana mengikuti rangkaian HUT Tagana Indonesia, yang dilakukan dengan perpaduan kegiatan sosial kemanusiaan, apel siaga, dan seremoni syukuran. Rangkaian prosesi dan kegiatan yang dilakukan dimulai dengan Apel Siaga atau disebut Santiaji dengan peyerahan pataka dilanjutkan silaturahmi akbar keluarga besar Tagana bersama Kementerian Sosial untuk memperkuat solidaritas.

Kegiatan dilanjutkan dengan Baksos dan Kemanusiaan serta pemberian penghargaan kepada anggota Tagana berprestasi atas dedikasinya sebagai relawan yang siaga, cepat, dan setia dalam mendampingi korban bencana.(sr/dkisntb)

Budidaya Perikanan Daerah Langkah Strategis Tingkatkan Konsumsi Ikan dan Perkuat Gizi Masyarakat

0

Budidaya Perikanan Daerah Langkah Strategis Tingkatkan Konsumsi Ikan dan Perkuat Gizi Masyarakat

Warta.in
Mataram ,NTB— Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, mendorong pengembangan budidaya perikanan di daerah sebagai langkah strategis meningkatkan konsumsi ikan dan memperkuat gizi masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat melantik Ketua dan Pengurus Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FORIKAN) Provinsi NTB periode 2026–2031 di Mataram, 12 Mei 2026.

Gubernur NTB menilai peluang pengembangan budidaya perikanan di NTB sangat besar dan perlu dikerjakan secara kolaboratif bersama FORIKAN, pemerintah daerah, serta masyarakat.

“Kesempatan kita memperluas budidaya perikanan sangat besar. Bersama FORIKAN kita bisa mendorong budidaya perikanan berkembang lebih luas,” ujarnya

Miq Iqbal, sapaan akrab Gubernur, mengungkapkan Pemerintah Provinsi NTB tengah menyiapkan Peraturan Gubernur terkait penguatan sektor pangan dan gizi masyarakat yang rencananya diterbitkan pada Juli mendatang. Dalam skema tersebut, kebutuhan bahan pangan diharapkan dapat dipasok oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang siap memenuhi standar kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, upaya peningkatan konsumsi ikan merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

“Dampaknya mungkin tidak langsung terlihat hari ini, tetapi 15 tahun mendatang akan sangat besar terhadap kualitas kesehatan masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Gubernur mencontohkan negara seperti Jepang yang sejak lama menaruh perhatian serius terhadap pemenuhan gizi masyarakat, termasuk konsumsi ikan yang kaya protein dan kalsium. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah berbagai persoalan kesehatan di masa depan.

Karena itu, ia mendorong FORIKAN NTB membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak guna memperkuat gerakan konsumsi ikan di daerah. Salah satu gagasan yang didorong adalah gerakan minimal satu kali dalam seminggu menu ikan di lingkungan masyarakat dan sekolah.

“Ini tentu membutuhkan kesiapan budidaya ikan di desa dan kecamatan. Ikan laut memang kaya omega tiga, tetapi ikan air tawar juga memiliki nilai gizi yang baik dan sangat dianjurkan sesuai kebutuhan daerah masing-masing,” katanya.

Selain produksi ikan, Gubernur menekankan pentingnya inovasi menu berbasis ikan agar masyarakat, khususnya anak-anak, semakin tertarik mengonsumsi ikan secara rutin.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah riset dan pengembangan menu yang sehat, bergizi, terjangkau, tetapi tetap disukai anak-anak,” ujarnya.

Miq Iqbal juga mengajak seluruh pihak menjadikan sektor perikanan sebagai penggerak ekonomi masyarakat NTB. Menurutnya, berbagai konsep pengembangan budidaya ikan seperti nila, patin, dan lele telah tersedia dan tinggal diperkuat implementasinya.

Sementara itu, Ketua FORIKAN NTB periode 2026–2031, Sinta Agathia mengatakan FORIKAN akan terus memperkuat inovasi dan kolaborasi untuk meningkatkan konsumsi ikan, khususnya bagi anak-anak.

Ia menyoroti masih tingginya angka gizi buruk di sejumlah wilayah pesisir yang sejatinya dekat dengan sumber protein ikan. Karena itu, FORIKAN akan terus mengedukasi masyarakat sekaligus mendorong pengembangan olahan ikan yang menarik dan bernilai gizi.

“Ada banyak inovasi menu berbasis ikan memiliki kandungan gizi baik. Inovasi seperti ini perlu kita dukung untuk membantu mengurangi masalah gizi sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, FORIKAN juga akan terus turun langsung ke masyarakat melalui berbagai kegiatan edukatif dan kampanye gemar makan ikan demi mewujudkan generasi NTB yang lebih sehat, cerdas, dan unggul. (sr/dkisntb)

 

 

Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari Guna cegah Kemacetan di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari Guna cegah Kemacetan di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Rabi Pagi (13/05/2026) pada pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkatnya bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Muji dan Briptu Andika untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari di daerah rawan kemacetan di wilayah Ngimbang

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Harkamtibmas Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas Dan Premanisme

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Harkamtibmas Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas Dan Premanisme

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Selasa siang (12/05/2026)pukul 10.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Bripka Sujito dan Briptu Andika dengan sasaran di SPBU Ngimbang, ATM BNI dan pos Satpam Gudang R3 Lamongrejo serta Masyarakat Desa Lamongrejo yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Cegah Daya Tangkal 4C Dan Hitam – Hitam

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Cegah Daya Tangkal 4C Dan Hitam – Hitam

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Selasa (12/05/2026)pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di dipimpin laksanakan oleh Aiptu Muji dan Briptu Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Jombang – Babat ,SPBU Ngimbang, R3 Mart tanjung dan Masyarakat Desa Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

0

Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba dan polres jajaran mengungkap ratusan kasus narkoba selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Sebanyak 557 tersangka ditangkap selama dua pekan operasi yang digelar sejak 16 April-7 Mei 2026.

“Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, kami berhasil mengungkap 435 laporan polisi dengan total 557 tersangka yang diamankan,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers, Selasa (12/5/2026).

Dari total 557 tersangka tersebut, 530 orang merupakan laki-laki dan 27 orang perempuan. Sebanyak 487 tersangka dilakukan penahanan, sedangkan 70 lainnya menjalani rehabilitasi. Profesi tersangka didominasi pengangguran sebanyak 182 orang, wiraswasta 168 orang, petani 77 orang, dan buruh 44 orang.

Brigjen Hengki mengatakan dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, pihaknya telah menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 34,85 miliar apabila diedarkan di masyarakat.

Wakapolda menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bukan semata-mata bentuk penegakan hukum, melainkan upaya nyata dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari ancaman kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Penindakan ini juga merupakan komitmen zero tolerance yang diterapkan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan kepada seluruh jajarannya.

“Terhadap para tersangka, akan diterapkan ketentuan sesuai Undang-Undang Narkotika, Tindak Pidana Pencucian Uang, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup,” imbuhnya.

Ia menyadari, Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkotika ini. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat berkolaborasi dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika ini.

“Oleh karena itu, perang terhadap narkoba akan terus dilaksanakan secara kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk melalui koordinasi untuk mendorong tuntutan hukum yang maksimal terhadap para pelaku, khususnya yang tergabung dalam jaringan besar,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, jajaran reserse narkoba juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah narkoba, terdiri atas 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir happy five, dan 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp 159,8 juta, lima unit mobil, satu unit speedboat, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira Juga menjelaskan, salah satu pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Kepulauan Meranti pada 27 April 2026. Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis beserta barang bukti 27 kilogram sabu dan ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate. Polisi juga menyita satu unit speedboat yang digunakan pelaku.

Kombes Putu menambahkan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Riau dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya. Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, termasuk jalur perairan yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

“Polda Riau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh jaringan narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Putu.

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.

Rilis: Kabid Humas Polda Riau

Saat Fakta Baru Terbuka: Sejumlah Karawang Belum Lengkap Legalitas, Publik Pertanyakan Ketegasan

0

Saat Fakta Baru Terbuka: Sejumlah Karawang Belum Lengkap Legalitas, Publik Pertanyakan Ketegasan

KARAWANG | Warta In Jabar – Polemik tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang kembali memantik perhatian publik. Setelah beberapa bulan ke belakang ramai aksi protes, unjuk rasa hingga desakan penutupan oleh sejumlah kelompok masyarakat dan tokoh agama terhadap THM yang diduga tidak berizin, kini fakta baru justru terungkap dari hasil sidak pemerintah sendiri.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang memanggil lima tempat hiburan malam usai inspeksi mendadak (sidak) gabungan menemukan adanya pelanggaran administrasi dan perizinan, Rabu (6/5/2026).

Lima THM tersebut yakni Brotherhood Cafe, New Rich Cafe & Bar, Tropical Resto Karaoke & Bar, D’Tipsy Cafe & Resto, dan Sultan Reborn.

Dalam sidak tersebut, petugas mendapati sejumlah tempat usaha belum mengantongi izin usaha secara lengkap dan juga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.

Fakta ini sontak menjadi perhatian masyarakat. Sebab sebelumnya, isu THM ilegal sempat menjadi bahan demonstrasi besar-besaran di Karawang. Bahkan sejumlah pihak, mulai dari organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga MUI Kabupaten Karawang, pernah turun langsung menyuarakan penolakan terhadap keberadaan THM yang dianggap tidak berizin dan meresahkan masyarakat.

Kini, setelah hasil sidak pemerintah sendiri menemukan adanya THM yang belum jelas legalitas izinnya, publik mulai bertanya-tanya.

Apakah MUI Karawang, DPRD Karawang, dan pihak-pihak yang selama ini lantang melakukan protes juga akan mendatangi THM yang ditemukan belum lengkap izinnya tersebut?

Apakah akan ada aksi lanjutan seperti sebelumnya?

Ataukah persoalan ini akan berhenti hanya sebatas pemanggilan dan pembinaan administratif?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini ramai diperbincangkan masyarakat. Sebagian menilai penegakan aturan harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke satu pihak, namun tumpul kepada pihak lainnya.

Dikutip dari iNews Karawang, Petugas DPMPTSP Karawang, Sandi Susilo, mengatakan pemanggilan terhadap pengelola THM merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan lapangan bersama Satpol PP dan instansi terkait.

“Pengawasan kemarin sudah ditindaklanjuti oleh Satpol PP, termasuk pembuatan surat pernyataan untuk mengurus perizinan sesuai ketentuan,” ujar Sandi.

Menurutnya, seluruh pengelola THM yang dipanggil hadir dan bersikap kooperatif. Saat ini proses pengurusan izin disebut masih berjalan.

Namun demikian, terdapat satu lokasi usaha yang disebut berpotensi mengalami kendala serius lantaran diduga tidak sesuai dengan tata ruang wilayah.

“Ada satu yang kemungkinan terkendala karena berdekatan dengan tempat ibadah dan sekolah. Ke depan kemungkinan akan ada tindakan dari Satpol PP,” jelasnya.

Selain persoalan tata ruang, sejumlah pengelola THM juga mengaku mengalami hambatan teknis dalam proses pengurusan perizinan, salah satunya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pemerintah daerah disebut akan berkoordinasi dengan dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna mempercepat proses administrasi perizinan.

Sementara itu, Pengelola D’Tipsy Cafe & Resto, Rey, mengaku pihaknya telah memenuhi panggilan Satpol PP dan mengikuti arahan pemerintah daerah.

“Kendala kami sebelumnya terkait perizinan yang masih atas nama perorangan, seharusnya perusahaan. Sekarang sudah kami ajukan dan sedang berproses,” katanya.

Di tengah polemik ini, masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah dan para pihak yang selama ini vokal terhadap persoalan THM di Karawang. Sebab publik menilai, aturan seharusnya ditegakkan secara konsisten demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan kebijakan pemerintah daerah.

Diduga Alergi wartawan,kepsek Sman7 surabaya bungkam soal polemik komite

0

Warta.in||Surabaya – Sikap Kepala Sekolah SMAN 7 Surabaya kembali menjadi sorotan publik.(12/5/2026) Pasalnya, saat sejumlah jurnalis berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait polemik pergantian pengurus komite sekolah, pihak kepala sekolah terkesan menghindar dan tidak memberikan ruang komunikasi yang terbuka.

Upaya klarifikasi tersebut dilakukan untuk menggali informasi berimbang terkait dugaan campur tangan pihak sekolah dalam proses pergantian komite. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah belum memberikan penjelasan resmi kepada awak media.

Sikap tertutup tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, sebagai lembaga pendidikan negeri yang dibiayai negara, sekolah semestinya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik, terlebih ketika muncul persoalan yang menjadi perhatian wali murid dan masyarakat luas.
Beberapa pihak menilai, tindakan menghindari wartawan justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam mekanisme pergantian komite sekolah.

Padahal, media hadir bukan untuk mencari sensasi, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi yang berimbang kepada publik.
“Kalau memang semua proses berjalan sesuai aturan, kenapa harus takut memberikan klarifikasi kepada wartawan?” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Diketahui sebelumnya, polemik di SMAN 7 Surabaya mencuat setelah adanya dugaan rekayasa dalam pergantian ketua komite sekolah. Sejumlah orang tua murid mempertanyakan mekanisme pergantian yang dinilai tidak melalui musyawarah terbuka sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023.


Hingga kini, para jurnalis masih berupaya meminta hak jawab dan klarifikasi resmi dari pihak sekolah agar pemberitaan tetap berjalan profesional, objektif, dan sesuai kode etik jurnalistik.(bersambung)

Komunikasi memanas disman7 surabaya,wartawan soroti sikap dan ucapan staf sekolahan

0

Warta.in||Surabaya – Hubungan antara insan pers dan pihak sekolah kembali menjadi sorotan. (12/5/2026)Kali ini, sejumlah wartawan mengaku merasa tersinggung atas ucapan salah satu staf di SMAN 7 Surabaya yang dinilai kurang sopan saat berlangsungnya komunikasi terkait kegiatan peliputan di lingkungan sekolah.

Insiden tersebut disebut terjadi ketika wartawan mencoba melakukan komunikasi dan konfirmasi terkait sejumlah informasi yang berkembang di lingkungan sekolah. Namun, dalam percakapan tersebut, staf yang diketahui bernama Mat Ali diduga mengeluarkan kalimat yang dianggap tidak pantas dan menyinggung perasaan wartawan.


Beberapa wartawan menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan etika komunikasi terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Terlebih, wartawan hadir untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang.

“Kalau memang bercanda harus tetap ada batasnya. Jangan sampai ucapan yang keluar justru merendahkan atau menyinggung profesi wartawan,” ujar salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya.


Menanggapi hal tersebut, Mat Ali disebut berdalih bahwa perkataan yang disampaikan hanya sebatas gurauan dan tidak memiliki maksud untuk menyinggung pihak tertentu. Meski demikian, sejumlah wartawan tetap menyayangkan sikap tersebut karena dinilai dapat memperkeruh hubungan antara lembaga pendidikan dan media.

Peristiwa ini pun menjadi perhatian berbagai pihak. Banyak yang berharap agar seluruh elemen di lingkungan sekolah dapat lebih bijak dalam berkomunikasi, terutama terhadap jurnalis yang menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Pers.


Insan pers juga berharap adanya sikap saling menghormati dan keterbukaan informasi sehingga hubungan antara media dan institusi pendidikan tetap terjalin dengan baik, profesional, dan saling menghargai.(bersambung)

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

0

Warta.in, Purwakarta – Dugaan tindakan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang warga Purwakarta, Jawa Barat. Kali ini, kasus yang sangat memprihatinkan dan mengundang kemarahan publik menyeret nama seorang oknum ustad sekaligus guru ngaji berinisial THY (50), yang berdomisil di Desa Cipinang Kecamatan Cibatu, Purwakarta.  Ia diduga melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah santri perempuannya dan kini ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Polres Purwakarta.

Kasus ini terungkap ke publik setelah beredar rekaman video percakapan yang berisi pengakuan langsung dari salah satu korban, seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang dipanggil Mawar (nama samaran), kepada sosok yang diduga sebagai wali kelasnya. Dalam rekaman itu, Mawar menceritakan secara rinci kronologi kejadian yang menyakitkan yang dialaminya, membuat warga sekitar sedih sekaligus geram atas perbuatan pelaku yang dianggap telah mencoreng nama baik dunia pendidikan agama.

Kronologi Kejadian: Aksi Berulang Sejak Masih Kelas 1 SD

Berdasarkan keterangan korban dalam rekaman video, perbuatan tercela itu bermula saat THY mengajak dan membawa Mawar masuk ke dalam sebuah kamar. Di tempat tertutup itu, pelaku diduga memaksa anak tersebut memegang bagian tubuh terlarang miliknya. Tidak berhenti di situ, oknum yang seharusnya menjadi teladan dan panutan itu juga diduga melakukan sentuhan tidak pantas serta melecehkan area sensitif dan bagian dada korban dengan paksa.

Akibat perlakuan itu, Mawar mengaku merasakan sakit luar biasa, terutama saat buang air kecil, serta mengalami ketakutan mendalam yang mengganggu aktivitas dan kesehatannya sehari-hari.

Yang lebih menyayat hati, pengakuan anak itu mengungkapkan bahwa peristiwa ini bukanlah kejadian pertama kali. Mawar menyebutkan, saat ia masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar, ia sudah pernah mengalami perlakuan serupa dari orang yang sama. Artinya, dugaan kejahatan ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan dilakukan berulang kali, di mana pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat serta posisinya sebagai pengajar agama untuk melancarkan aksinya terhadap anak-anak yang masih polos dan tidak berdaya melawan.

Jumlah Korban Bertambah, Capai 6 Orang

Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi mendalam awak media di lokasi kejadian, ternyata tidak hanya satu anak yang menjadi korban. Awalnya tercatat ada 5 anak perempuan berinisial N, NZ, AL, Pt, dan Sb yang juga diduga menjadi sasaran perbuatan sama oleh THY. Kelima korban tersebut berdomisili di Desa Cipinang Kecamatan Cibatu, Purwakarta.

Berdasarkan konfirmasi resmi dari Kapolres Purwakarta melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun, jumlah korban tercatat bertambah menjadi 6 orang anak, dengan rentang usia rata-rata baru menginjak 8 tahun.

“Sampai dengan hari ini, kami dari Satreskrim Polres Purwakarta, khususnya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), masih melakukan pendalaman. Saat ini tercatat ada 6 korban, namun yang baru bisa dimintai keterangan dengan pendampingan dinas terkait baru 2 orang,” ujar AKP Uyun dalam keterangan persnya, Selasa (12/5/2026).

Semua korban diketahui masih berusia di bawah umur, dan sebagian besar pernah berinteraksi dengan pelaku dalam kegiatan pengajian atau kegiatan keagamaan lainnya. Kini, seluruh korban dikabarkan mengalami dampak psikologis berat, termasuk trauma mendalam, sering bermimpi buruk, menjadi pendiam, ketakutan berlebihan, dan enggan berinteraksi dengan lingkungan sekitar, bahkan menolak kembali mengikuti kegiatan keagamaan yang dulu mereka sukai.

Pelaku Ditetapkan Tersangka, Diamankan di Mapolres

Menindaklanjuti laporan dan hasil penyelidikan, pihak kepolisian bergerak cepat dengan meningkatkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. THY pun resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Demi mengantisipasi amukan massa yang marah atas perbuatannya, pelaku langsung dijemput oleh kesatuan Reserse Polres Purwakarta pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB, kemudian diamankan di Markas Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk melengkapi berkas penyidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk proses visum et repertum sebagai alat bukti dari saksi ahli,” tambah AKP Uyun Saepul Uyun.

Pihak kepolisian juga telah memberikan keterangan lengkap terkait kasus ini kepada media massa maupun media elektronik agar transparan dan diketahui publik.

Pendampingan Psikologis dan Pendampingan Hukum Diperkuat

Mengingat para korban masih anak-anak dan mengalami trauma berat, Polres Purwakarta bersinergi dengan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Purwakarta untuk memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal. Hal ini dilakukan agar para korban dan keluarga dapat pulih kembali dari dampak buruk kejadian tersebut.

Pihak berwenang mengimbau kepada orang tua yang merasa anaknya juga mengalami hal serupa namun belum melapor, agar segera datang ke kantor kepolisian atau instansi terkait. Langkah ini diambil untuk menuntaskan kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan agama di wilayah tersebut, serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai aturan hukum yang berlaku.

Para keluarga korban pun berharap kasus ini tidak ditutup-tutupi, dan kepercayaan masyarakat terhadap tokoh agama dapat dijaga kembali dengan tindakan tegas terhadap pelaku. Kejahatan terhadap anak tidak boleh dibiarkan, karena keamanan, keselamatan, dan hak anak adalah prioritas utama yang wajib dilindungi oleh semua pihak.