Beranda blog

​Skandal Ratusan Miliar Sukabumi? Perkim Disorot, Dinas Pertanian Pilih Tutup Mulut!

0

Skandal Ratusan Miliar Sukabumi? Perkim Disorot, Dinas Pertanian Pilih Tutup Mulut!

Warta In Jabar | Sukabumi — Gelombang transparansi anggaran tengah mengguncang Kabupaten Sukabumi. Dua instansi basah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pertanian, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Dugaan adanya upaya “menggantung” informasi terkait realisasi anggaran tahun 2026 senilai ratusan miliar rupiah memicu kecurigaan publik atas potensi terjadinya realisasi misterius di atas kertas.

​Dinas Perkim: Anggaran Agresif Rp119 Miliar di Tengah Bayang-Bayang 24 Ribu Rutilahu

​Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi saat ini tengah memegang “bom waktu” berupa 24.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang belum terselesaikan. Untuk menjinakkan masalah tersebut dan menata kawasan kumuh, plot anggaran fantastis sebesar Rp119 Miliar resmi digelontorkan.

​Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rudi Abdullah, berdalih bahwa penggunaan dana jumbo ini berada di bawah pengawasan ketat. Menurutnya, mekanisme kontrol berkala melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi serta audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi benteng kuat penahan penyelewengan.

​Namun, pembelaan tersebut dinilai belum cukup. Pengamat lokal dan masyarakat sipil mulai menyuarakan mosi tidak percaya jika instansi tersebut hanya menyodorkan laporan di atas meja kerja legislatif.

​”Nilai Rp119 Miliar itu bukan uang kecil. Masyarakat butuh transparansi fisik di lapangan—di mana lokasi rumahnya, siapa penerimanya, dan berapa yang sudah dibangun. Jangan sampai anggaran habis, tapi rakyat miskin tetap kehujanan,” ujar salah satu perwakilan elemen masyarakat yang mengawal kasus ini.

​Dinas Pertanian: Polemik “Sikap Diam” di Balik Sektor Fisik Rp14 Miliar

​Jika Dinas Perkim masih mau memaparkan alokasi makronya, kondisi sebaliknya justru dipertontonkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Instansi ini menuai protes keras setelah memberikan jawaban tertulis yang dinilai normatif, “main aman,” dan cenderung menutup diri dari kejaran tim investigasi media.

​Titik krusial yang dipertanyakan adalah aliran dana sebesar Rp14 Miliar yang dialokasikan untuk sektor fisik, pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Kehutanan/Pertanian (UMKK), serta sektor Non-UMKK.

​Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pertanian belum mampu menyodorkan rincian konkret ke mana saja miliaran rupiah tersebut mengalir. Ketertutupan ini memperkuat dugaan adanya realisasi program “misterius” yang tidak berdampak nyata pada nasib para petani atau pelaku UMKK di akar rumput Sukabumi.

​Ke Mana Fungsi Pengawasan Inspektorat dan BPK?

​Sikap lamban dan normatif dari kedua dinas ini memicu pertanyaan besar: Di mana fungsi pengawasan Inspektorat dan BPK?

​Secara regulasi, Inspektorat Kabupaten Sukabumi selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) seharusnya menjadi garda terdepan yang responsif terhadap laporan media dan publik. Lambatnya pergerakan Inspektorat diduga akibat hambatan birokrasi, padahal lembaga ini memiliki kewajiban hukum untuk mengusut indikasi awal penyelewengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

​Di sisi lain, publik kini menaruh harapan pada BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Melalui Audit Kepatuhan dan Kinerja tahunan, BPK dituntut melakukan sampling fisik secara acak ke lapangan demi memastikan:

​Apakah 24.000 Rutilahu benar-benar diperbaiki sesuai anggaran?

​Apakah bantuan UMKK pertanian benar-benar diterima petani, atau hanya proyek fiktif di atas kertas?

​Jika ditemukan kerugian negara, dinas terkait hanya memiliki waktu 60 hari untuk mengembalikan dana tersebut sebelum BPK menyerahkan berkas perkara ke aparat penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian, atau KPK).

​Hak Tahu Masyarakat: Anggaran Rakyat, Bukan Uang Dinas

​Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), rincian anggaran program kerja bukanlah rahasia negara yang harus disembunyikan.

​Sikap bungkam, defensif, atau jawaban normatif dari birokrat tidak akan bisa menghindar dari audit tahunan. Desakan dari jurnalis investigasi dan LSM kini mulai mengarah pada pelaporan resmi ke BPK Jabar serta Ombudsman, guna memastikan uang rakyat sebesar Rp119 Miliar dan Rp14 Miliar ini tidak menguap begitu saja tanpa titik terang hukum yang jelas.

(Alfi yonimar)

Diduga Tameng 1 Bangunan, PPK PUPR WZ Dituding Tuli & Langgar 3 Hukum

0
Gunungsitoli :  Warta.in –18 Juni 2026 – Beton naik. Ombak minggir. Data, diduga sengaja diminggirkan. Geger pecah di Sifalaete Tabaloho setelah APBD 2025 kunci Rp391.800.313 untuk “Pengaman Pantai Dusun III”. Publik bertanya: ini untuk rakyat, atau *diduga  tameng 1 bangunan di belakang?
Diduga  ada 3 celah hukum jebol. Pertama, Perda 12/2012 Pasal 37  UU 27/2007: Sempadan pantai kawasan lindung untuk umum, bukan “kebetulan” amankan aset pribadi. Kalau manfaat utamanya cuma 1 rumah, APBD
diduga melanggar asas kepentingan umum. Kedua, UU KIP 14/2008 Pasal 7 PP 61/2010 Pasal 11: Proyek uang rakyat wajib buka DED, lokasi, anggaran, pelaksana. 8 Juni 2026 Warta.in. konfirmasi 5 poin ke PUPR. Pesan centang biru. Diduga PPK PSDA inisial WZ tuli dan pura-pura tidak bersalah. Jawaban substansi: nihil.
Ketiga, UU 17/2003 Pasal 3: APBD harus transparan, akuntabel, manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. Diduga kajian abrasi/DOK tidak ada, titik Dusun III dipilih tanpa dasar, dan yang diuntungkan 1 bangunan. Tanpa DED  Kajian  UKL UPL yang dibuka, “keuntungan sepihak” itu diduga  masuk unsur penyalahgunaan wewenang Pasal 3 UU Tipikor 31/1999: memperkaya orang lain yang merugikan keuangan negara.
LSM KCBI Kep. Nias lewat Helpi Zebua ikut getarkan: Uang rakyat Rp391 juta, dasar hukumnya mana Pak Wali? Warga Sifalaete cuma minta 5 hal: Kajian abrasi ada atau “feeling”? Kenapa Dusun III dipilih? Status lahan & PBG bangunan belakang siapa? UKL-UPL/AMDAL karang & biota mana? Manfaatnya untuk 100 meter pantai atau 1 bangunan?
Pak Wali, kami percaya Bapak jaga marwah Gunungsitoli. Pak PPK WZ, Rp391,8 juta itu keringat nelayan, pajak warung, iuran rakyat. Beton boleh kokoh 100 tahun. Tapi kalau beton itu  diduga cuma tameng 1 bangunan, maka hukum yang jebol duluan sebelum ombak. Transparansi perintah UU, bukan “kalau sempat”. Buka data ,tutup ruang curiga.

Diterjang Arus Kencang, KMN Putri Novi Kandas di Gili Banta, 5 ABK Dievakuasi dan Diselamatkan

0

Diterjang Arus Kencang,
KMN Putri Novi Kandas di Gili Banta, 5 ABK Dievakuasi dan Diselamatkan

Warta.in
Bima, NTB – Kesigapan personel Sat Polairud Polres Bima bersama Petugas PSDKP dan nelayan setempat berhasil menyelamatkan lima awak Kapal Motor Nelayan (KMN) Putri Novi yang mengalami kecelakaan laut di perairan Gili Banta–Toro Mangeata, Kabupaten Bima, Jumat dini hari (19/06/2026).

Evakuasi dilakukan setelah kapal nelayan yang berlayar dari Ngalili, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuju Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, dilaporkan kehilangan kendali akibat cuaca dan arus laut yang cukup kuat di kawasan Takat Tanjung Toro Mangeata.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa insiden terjadi saat kapal melintasi perairan antara Takat Tanjung Toro Mangeata dan Gili Banta. Kondisi pasang surut disertai arus yang deras menyebabkan kapal terseret hingga akhirnya kandas di kawasan karang.

“Mendapat informasi tersebut, personel Sat Polairud Polres Bima bersama petugas PSDKP dan nelayan setempat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan,” jelasnya.

Proses evakuasi berlangsung cepat dan berhasil menyelamatkan seluruh awak kapal yang berada di atas KMN Putri Novi. Kelima kru kemudian dibawa menuju Sape dalam keadaan selamat.

“Alhamdulillah, lima kru kapal berhasil dievakuasi dengan selamat dan dalam kondisi sehat. Mereka merupakan warga Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima,” ujar Kombes Kholid.

Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti sinergi yang baik antara aparat kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat nelayan dalam menangani situasi darurat di wilayah perairan. Selain itu, peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi para pelaku pelayaran dan nelayan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca serta keselamatan saat beraktivitas di laut.

Polda NTB mengimbau seluruh nelayan dan pengguna transportasi laut agar senantiasa mengutamakan keselamatan pelayaran, memastikan kondisi kapal laik berlayar, serta memantau perkembangan cuaca sebelum melakukan perjalanan laut guna menghindari risiko kecelakaan di perairan.(sr/hpntb)

Validasi IPKD, Gubernur NTB Tegaskan Pembenahan Tata Kelola Jadi Prioritas

0

Validasi IPKD, Gubernur NTB Tegaskan Pembenahan Tata Kelola Jadi Prioritas

Warta.in
Mataram,NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel melalui Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di Ruang Kerja Gubernur NTB, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB beserta jajaran, serta tim dari Bappeda dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB. Forum validasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui proses evaluasi yang objektif dan komprehensif.

Dalam paparannya, Gubernur Miq Iqbal menegaskan bahwa reformasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB tidak semata-mata mengejar peningkatan nilai indeks, tetapi lebih jauh diarahkan untuk membangun sistem pemerintahan yang mampu mencegah terulangnya persoalan yang sama dan menghasilkan tata kelola yang semakin akuntabel.

“Fokus utama kami adalah membenahi sistem. Lebih baik membutuhkan waktu sedikit lebih lama, tetapi tata kelolanya semakin baik, hasilnya lebih akuntabel, berdampak luas bagi masyarakat, dan tidak mengulang kesalahan yang sama secara terus-menerus,” tegasnya.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menjalankan tiga strategi utama, yakni pembenahan sistem dan tata kelola pemerintahan, peningkatan efisiensi penyelenggaraan birokrasi, serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Pemprov NTB melakukan penataan organisasi melalui penyederhanaan struktur perangkat daerah dari 44 menjadi 36 organisasi perangkat daerah, sekaligus mendorong penguatan jabatan fungsional agar birokrasi semakin adaptif, efektif, dan berorientasi pada kinerja. Langkah efisiensi juga terus ditempuh dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Di bidang pengelolaan aset, pemerintah memperkuat kapasitas kelembagaan melalui penyiapan 30 pejabat fungsional penilai aset serta peningkatan kompetensi aparatur di bidang pengawasan. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penatausahaan aset daerah, memperkuat akurasi data, dan mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan akuntabel.

Paparan Miq Iqbal juga menekankan berbagai langkah pembenahan lain, mulai dari penguatan sistem perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pengelolaan aset, optimalisasi pendapatan daerah, hingga penguatan pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Seluruh ikhtiar tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Dalam proses validasi, tim evaluator memberikan sejumlah masukan konstruktif terhadap beberapa aspek yang masih perlu diperkuat, di antaranya fleksibilitas fiskal, struktur belanja, pemenuhan belanja wajib, serta kelengkapan dokumen pendukung. Pemerintah Provinsi NTB menyambut baik seluruh rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Perbaikan yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan hasil yang positif. Skor Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi NTB meningkat secara konsisten dari 58,30 pada tahun 2021 menjadi 73,11 pada tahun anggaran 2024. Capaian tersebut mencerminkan semakin baiknya efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui berbagai langkah pembenahan sistem, penguatan tata kelola, serta peningkatan kapasitas aparatur yang terus dilakukan, Pemerintah Provinsi NTB optimistis nilai IPKD pada tahun 2026 dapat meningkat lebih baik lagi sebagai wujud komitmen menghadirkan pengelolaan keuangan yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Bagi Pemerintah Provinsi NTB, validasi IPKD bukan sekadar proses penilaian, melainkan momentum untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dengan tata kelola yang semakin baik, sistem yang semakin kuat, dan budaya akuntabilitas yang terus diperkuat, Pemprov NTB optimistis mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif, terpercaya, dan menjadi fondasi kokoh bagi terwujudnya NTB Makmur Mendunia.(sr/dkisntb)

 

Pemprov NTB Perkuat Hilirisasi dan Iklim Investasi Tambak Udang

0

Pemprov NTB Perkuat Hilirisasi dan Iklim Investasi Tambak Udang

Warta.in
Mataram, NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama pelaku usaha dan Shrimp Club Indonesia (SCI) Wilayah Lombok menggelar kegiatan Ramah Tamah dan Diskusi Hilirisasi Industri Tambak Udang di NTB di Hotel Aston Inn Mataram, Jumat (19/6).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan dalam mendorong pengembangan industri udang berbasis hilirisasi, peningkatan investasi, serta penguatan daya saing sektor kelautan dan perikanan di NTB.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang ramah dan berkelanjutan, sekaligus menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan.

“Jangan ragukan komitmen kami untuk mendorong industri perikanan di daerah kami, karna kami ingin menjadi provinsi yang investor friendly. Kami sadar teman-teman berbisnis bukan untuk sosial, tetapi kami ingin teman-teman untung, masyarakat senang, dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Gubernur Iqbal.

Ia menekankan pentingnya keberlanjutan dalam industri udang serta perlindungan lingkungan sebagai pondasi utama.

“Supaya bisnis ini sustainable, kami juga butuh sustainability. Kita tidak ingin dapat uang sekarang, tapi besok semua mati karena lingkungan rusak. Kita ingin tambak bisa berdampingan dengan pariwisata,” tegasnya.

Gubernur Iqbal juga memastikan komitmen penyederhanaan regulasi dan stabilitas kebijakan.

“Saya bisa berikan jaminan empat tahun ke depan kami tidak akan membuat regulasi yang tidak ramah investor di tingkat provinsi,” katanya.

Selain itu, Gubernur Iqbal juga menyoroti pentingnya hilirisasi dan penguatan rantai nilai di daerah yang ingin hasil perikanan diproses di sini, diekspor dari sini, sehingga nilai tambah dan penerimaan daerah juga meningkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Muslim, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk memperkuat investasi sektor perikanan, termasuk regulasi dan fasilitas pendukung.

“Penyusunan perda ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait pentingnya hilirisasi sebagai agenda strategis nasional,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah konkret untuk mendukung investasi. Dislutkan telah menyiapkan FS (Feasibility Study) dan DED (Detail Engineering Design) untuk hilirisasi udang, serta siap memfasilitasi lahan, termasuk potensi 100 hektare di kawasan Bandara Internasional Lombok,” jelasnya.

Muslim juga menambahkan, percepatan perizinan juga menjadi prioritas sehingga akan membentuk tim terpadu untuk mempercepat proses perizinan investasi.

Selain itu, Ketua Umum Shrimp Club Indonesia (SCI), Andi Tamsil, menegaskan bahwa hilirisasi menjadi kunci agar manfaat ekonomi sektor udang dapat dirasakan lebih besar oleh daerah.

“Selama ini kontribusi sektor udang masih belum sepenuhnya memberikan nilai tambah maksimal di daerah. Karena itu, kita perlu mendorong agar manfaat ekonomi tetap berputar di daerah,” ujarnya.

Andi juga menyoroti pentingnya kepastian regulasi dan kualitas input produksi, sebab kepastian keamanan dan kenyamanan berusaha jauh lebih penting dibanding subsidi berlebihan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya standar internasional dalam produksi seperti, benur harus bersertifikat bebas penyakit, dan penggunaan antibiotik terlarang harus dihindari agar produk kita diterima di pasar global.

Sementara, Ketua SCI Wilayah Lombok, Suryadi Adinata, menyampaikan bahwa sektor udang menghadapi tantangan kompleks, mulai dari produksi hingga pasar global.

“Budidaya tambak udang menghadapi tantangan regulasi, risiko gagal panen, hingga isu global seperti tarif antidumping dan standar internasional,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya hilirisasi industri udang di NTB ada penyederhanaan perizinan, iklim investasi yang kondusif, serta peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi industri tambak udang di NTB.

Forum ini menegaskan bahwa hilirisasi industri tambak udang menjadi strategi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan daya saing NTB di pasar global, dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. (sr/dkisntb)

 

Koalisi BANGSA MUDA Serukan Penegakan Pasal 33 demi Kedaulatan Ekonomi Nasional

0

Warta.in | Jakarta – Koalisi BANGSA MUDA menyerukan pentingnya penegakan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai fondasi kedaulatan ekonomi nasional di tengah meningkatnya persaingan geopolitik global dan ketimpangan ekonomi yang masih terjadi di Indonesia. Seruan tersebut disampaikan dalam talkshow bertajuk “Mahavirwa Bersuara: Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33” yang digelar di Mattes Social Space, Rawasari, Jakarta.

Forum ini menjadi ruang diskusi mengenai kesenjangan antara amanat konstitusi dengan realitas ekonomi yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini.

Dalam kajian strategis yang dipaparkan pada acara tersebut, Koalisi BANGSA MUDA menyoroti masih tingginya ketimpangan ekonomi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, Gini Ratio nasional tercatat sebesar 0,373, sementara Gini Ratio perkotaan mencapai 0,393. Selain itu, 40 persen kelompok masyarakat berpenghasilan terendah hanya menguasai sekitar 18,63 persen dari total pengeluaran nasional.

Ketimpangan juga terlihat dalam penguasaan lahan. Sebanyak 68 persen lahan nasional disebut dikuasai oleh sekitar 1 persen populasi, sementara jumlah petani dengan kepemilikan lahan kurang dari setengah hektare terus meningkat dari 14,3 juta orang pada 2013 menjadi 16,9 juta orang.

Koalisi BANGSA MUDA turut menyoroti kondisi Papua dan Maluku yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, terutama di sektor pertambangan dan perikanan, namun masih menghadapi tingkat kemiskinan yang tinggi.

Papua Pegunungan tercatat memiliki tingkat kemiskinan sebesar 30,03 persen dan menjadi salah satu wilayah yang mengalami peningkatan angka kemiskinan dalam periode terbaru.

Dalam kajiannya, forum tersebut menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kontradiksi antara amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dari sisi geopolitik, Koalisi BANGSA MUDA menyoroti posisi strategis Indonesia sebagai produsen lebih dari 55 persen nikel dunia, komoditas yang menjadi komponen utama dalam industri kendaraan listrik global.

Nilai ekspor nikel Indonesia disebut meningkat tajam dari sekitar USD 3 miliar pada 2020 menjadi sekitar USD 40 miliar pada 2024.
Namun demikian, kajian tersebut menyebut sebagian besar keuntungan industri nikel masih mengalir ke pihak asing. Sekitar 75 persen kapasitas smelter nasional disebut dikuasai modal asing sehingga manfaat ekonomi yang diterima masyarakat Indonesia dinilai belum optimal.

“Negara yang menguasai lebih dari separuh produksi nikel dunia namun tidak mampu menahan sebagian besar nilai tambah dari kekayaan itu untuk rakyatnya sendiri adalah negara yang belum berhasil menegakkan kedaulatan ekonominya,” demikian salah satu kesimpulan dalam Kajian Strategis Tegakkan Pasal 33 Tahun 2026 yang dipaparkan dalam forum tersebut.

Koalisi BANGSA MUDA menilai persoalan tersebut dipengaruhi oleh tiga faktor utama yang disebut sebagai “serakahnomics”, yakni imperialisme modal global, oligarki domestik, dan korupsi birokrasi. Ketiga faktor tersebut dinilai menjadi hambatan struktural dalam mewujudkan ekonomi yang sesuai dengan amanat konstitusi.

Sebagai solusi, forum tersebut mengusulkan sejumlah rekomendasi kebijakan, antara lain reformasi regulasi sektor mineral agar BUMN memiliki kendali lebih besar dalam rantai industri pertambangan, negosiasi ulang skema bagi hasil dengan investor asing, percepatan reforma agraria, penguatan koperasi, pembangunan afirmatif bagi Papua dan Maluku, hingga penguatan diplomasi mineral Indonesia di tingkat global.

Selain itu, Koalisi BANGSA MUDA juga mendorong penguatan peran Mahkamah Konstitusi dalam mengawal implementasi Pasal 33, integrasi pendidikan ekonomi kerakyatan dalam kurikulum nasional, serta pemberantasan korupsi secara sistematis dan tanpa kompromi.

Dalam pernyataan resminya, Koalisi BANGSA MUDA menegaskan bahwa persatuan nasional tidak dapat dipisahkan dari upaya mewujudkan kedaulatan ekonomi.

“Persatuan nasional bukan sekadar slogan yang diucapkan setiap 17 Agustus. Kedaulatan ekonomi adalah prasyarat bagi kedaulatan bangsa, dan kedaulatan yang diamanatkan Pasal 33 merupakan prasyarat bagi kemakmuran yang sesungguhnya,” demikian pernyataan resmi Koalisi BANGSA MUDA.

Forum ditutup dengan penegasan komitmen mahasiswa untuk mengawal implementasi Pasal 33 melalui advokasi kebijakan berbasis data, pengawasan pengelolaan sumber daya alam, riset geopolitik-ekonomi, serta penguatan konsolidasi gerakan mahasiswa lintas organisasi dalam memperjuangkan kedaulatan ekonomi nasional.(**)

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di minta tolak upaya banding PTDH Kompol DK

0

Warta.in Medan, 18 Juni 2026 – DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, atas keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepada Kompol Dedi Kurniawan. Keputusan ini kami pandang sebagai langkah yang tepat, adil, dan tak terelakkan.

Berdasarkan keterangan resmi, Kompol Dedi Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan melalui hasil uji forensik yang dilakukan di Laboratorium Forensik Polda Sumut sebagai pengguna aktif narkoba. Fakta ini sudah cukup menjadi dasar kuat bagi penegakan aturan kedinasan yang berlaku di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu, nama dan integritas institusi Polri juga tercoreng parah akibat perbuatan yang melibatkan dirinya. Melalui rekaman video yang sempat viral di ruang publik, Kompol Dedi Kurniawan terlihat diduga sedang menggunakan vape getar bersama seorang wanita di salah satu rumah makan di Kota Medan.

Peristiwa itu bukan hanya menjadi tontonan memalukan, tetapi telah merusak kepercayaan masyarakat serta menodai citra bersih dan wibawa Polri yang selama ini dijaga dengan susah payah.

Menanggapi kabar bahwa Kompol Dedi Kurniawan mengajukan upaya banding ke Mabes Polri atas putusan hasil sidang etik di Bidang Propam Polda Sumut, DPW A-PPI Sumut menyatakan sikap tegas menolak permohonan tersebut. Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menindaklanjuti dengan konsisten dan menolak keras upaya banding itu.

Jangan sampai keputusan yang sudah tepat ini dibatalkan atau dilemahkan hanya karena proses hukum lanjutan. Jika dibiarkan, hal ini justru akan menimbulkan kesan bahwa pelanggaran berat dapat dimaafkan, dan membuka celah bagi oknum lain untuk mengulangi perbuatan serupa.

Masyarakat berharap Kapolri dapat bersikap tegas bagi siapa pun aparat, tanpa pandang pangkat, jika terbukti melanggar hukum dan kode etik profesi, harus bertanggung jawab penuh dan menerima konsekuensinya. Polri harus terus membersihkan jajarannya dari unsur-unsur yang merusak, agar tetap dipercaya sebagai garda terdepan pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. (RN)

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kep. Meranti Laksanakan Bakti Sosial dan Green Policing di Pasar Modern

0

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, polres Kepulauan Meranti
Laksanakan Bakti Sosial dan Green Policing di Pasar Modern

MERANTI – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan bakti sosial dan Gerakan Indonesia Asri di kawasan Pasar Modern, Jalan Pelabuhan Tanjung Harapan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 WIB, dalam hal ini Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam meningkatkan kepedulian sosial dan menjaga kelestarian lingkungan.

Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kepulauan Meranti KOMPOL Detis Mayer Silitonga, S.H., Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag Log, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Tebing Tinggi, Kasi Humas, para perwira, personel Polres Kepulauan Meranti, serta personel Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel gabungan personel Polres Kepulauan Meranti bersama personel Dinas Perkim di Mapolsek Tebing Tinggi. Setelah itu, seluruh peserta melaksanakan foto bersama sebelum bergerak menuju kawasan Pasar Modern untuk melaksanakan gotong royong dan pembersihan lingkungan.

Aksi bersih-bersih yang dilakukan di area pasar menjadi bagian dari bakti sosial Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus dukungan terhadap program Gerakan Indonesia Asri. Kegiatan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mengedukasi masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Selain melaksanakan gotong royong, Polres Kepulauan Meranti juga mengimplementasikan program Green Policing melalui penanaman tiga bibit pohon kopi di sekitar kawasan Pasar Modern. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pelestarian lingkungan hidup serta dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi momentum refleksi pengabdian Polri kepada bangsa dan negara, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung.

“Melalui bakti sosial dan program Green Policing ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan. Sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Kegiatan ini juga mencerminkan kuatnya sinergitas antara Polres Kepulauan Meranti dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mendukung berbagai program sosial kemasyarakatan. Kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas antarinstansi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 08.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.

(Rilis Humas Polres Meranti )

MD Pictures Rilis Final Poster & Trailer “402 Rumah Sakit Angker Korea”

0

Jakarta, warta.in – MD Pictures bersama Umbara Brothers Film menggelar acara konferensi pers yang dihadiri oleh jajaran pemain dan filmmakers di Jakarta (09/06/2026). Pertemuan ini menandai perilisan Final Poster dan Final Trailer dari film horor lintas negara yang dinanti-nantikan perilisannya tahun ini, “402 Rumah Sakit Angker Korea”. Perilisan menuju tayang di bioskop ini menyajikan lapisan teror yang jauh lebih pekat, dan penuh teka-teki dibanding materi promosi sebelumnya.

Dalam Final Poster yang diluncurkan, sentuhan estetika Korea berpadu dengan atmosfer mistis yang sangat kental terasa begitu mencekam. Sorotan utama tertuju pada hadirnya sebuah boneka misterius berbaju tradisional Korea (Hanbok) dengan noda darah di sekitarnya, sebuah visual kuat yang langsung menjanjikan misteri kelam dari dalam koridor rumah sakit terbengkalai.

Sementara itu, Final Trailer yang ditayangkan berhasil membuka satu tabir baru yang mengejutkan. Meski penelusuran tim kreator konten Indonesia ini dilakukan di sebuah rumah sakit angker di Korea Selatan, film ini secara berani menyisipkan unsur mistis lokal yang sangat akrab dengan masyarakat Indonesia: permainan Jelangkung. Apakah kehadiran ritual pemanggilan arwah khas Nusantara di tanah asing ini akan menjadi puncak plot twist yang disiapkan?

Sutradara Anggy Umbara mengungkapkan bahwa perpaduan budaya horor ini adalah keputusan kreatif yang matang untuk memberikan kejutan baru bagi para penggemar film originalnya, Gonjiam: Haunted Asylum karya Jung Bum-Sik.

“Kami tidak ingin sekadar memindahkan cerita. Kehadiran boneka ber-hanbok dan ritual Jelangkung di dalam Rumah Sakit Yongwon adalah jembatan kultural yang membuat terornya terasa dekat sekaligus tak tertebak. Ini adalah eksperimen horor paling ambisius yang pernah saya arahkan,” jelas Anggy Umbara.

Aktor utama Arbani Yasiz juga membagikan pandangannya mengenai bagaimana karakter yang ia mainkan harus menghadapi teror psikologis yang bertingkat di dalam film ini.

“Di final trailer ini penonton bisa melihat kalau taruhannya sudah bukan lagi soal views atau popularitas, tapi bertahan hidup. Karakter Juna yang saya mainkan bakal membawa penonton merasakan langsung kepanikan saat sadar bahwa ritual lokal yang kita bawa justru memicu sesuatu yang jauh lebih gelap di sana. Tekanannya benar-benar terasa nyata sampai ke lokasi syuting,” ujar Arbani Yasiz.

Melanjutkan hal tersebut, Saputra Kori menambahkan betapa intensnya atmosfer yang dibangun demi menjaga kualitas remake yang tetap menghormati materi aslinya. “Setiap sudut Rumah Sakit Yongwon di film ini hadir untuk meneror mental. Visual boneka hanbok berdarah itu baru sebagian kecil; ketakutan saat adegan Jelangkung itu dimulai adalah momen di mana kami semua, bahkan sebagai aktor, merasa merinding beneran. Penonton bioskop harus bersiap untuk sebuah pengalaman yang sangat emosional,” ungkap Saputra Kori.

Prestasi Internasional: Tembus Bucheon International Fantastic Film Festival (BiFan) 2026

Kabar yang tak kalah membanggakan datang dari panggung sinema internasional. Sebelum resmi meneror bioskop tanah air, “402 Rumah Sakit Angker Korea” dinyatakan berhasil lolos Official Selection di ajang bergengsi Bucheon International Fantastic Film Festival (BiFan) 2026 dan akan diputar dalam program bergengsi, Gala Presentation.

Untuk di kancah internasional, film ini akan menggunakan judul global Korean Haunted Hospital, sedangkan untuk penayangan di Korea Selatan akan menggunakan judul resmi 폐병원 402 (Pye-byeong-won 402). Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa kualitas dan standar teror yang disajikan mampu bersaing di level sinema dunia.

Martin Lee, Programmer BiFan menyampaikan catatan di balik alasan lolosnya film ini di perhelatan bergengsi tersebut. “Tanpa menghilangkan esensi premis dan ketegangan dari versi orisinalnya, film ini dengan cermat mengangkat fenomena budaya streaming dan pola konsumsi konten modern, membawa sebuah pengalaman baru yang relevan dengan masa kini. Karya ini menghadirkan keseruan baru bagi para penggemar lama, sekaligus menyuguhkan sensasi ketegangan dan ketakutan yang mendalam bagi penonton yang baru pertama kali menyelami kisahnya.”

Jangan Sampai Ketinggalan Fenomenanya!

Ketika ritual lokal bertemu dengan tempat paling terkutuk di Korea, tidak ada lagi jalan untuk kembali. Siapkan nyalimu, ajak teman-teman terdekat, dan pastikan kamu menjadi bagian dari saksi mata teror Ruangan 402 di Rumah Sakit Angker Korea yang siap menjadi perbincangan nasional.

“402 Rumah Sakit Angker Korea” siap membuka gerbang mistisnya secara serentak di seluruh jaringan bioskop Indonesia mulai 9 Juli 2026!

(Red*/TI)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

0

Warta.In | Palembang, 19 Juni 2026 – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, M. Rolan, melakukan peninjauan langsung terhadap kegiatan pelatihan pembuatan kopi (barista) yang diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan, Jumat (19/6). Kegiatan yang berlangsung di Area Pelatihan Kemandirian Rutan Kelas I Palembang tersebut merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang secara berkelanjutan dilaksanakan guna meningkatkan keterampilan dan kompetensi warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan berinteraksi langsung dengan para peserta pelatihan serta memberikan motivasi agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, keterampilan yang diperoleh selama menjalani masa pembinaan dapat menjadi bekal berharga untuk mendukung kehidupan yang lebih mandiri setelah kembali ke tengah masyarakat.

Pelatihan barista ini memberikan berbagai materi kepada warga binaan, mulai dari pengenalan jenis-jenis kopi, teknik penyeduhan, penggunaan peralatan barista, hingga teknik penyajian minuman kopi yang baik dan sesuai standar. Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan mampu memahami dasar-dasar industri kopi yang saat ini memiliki peluang usaha dan lapangan kerja yang cukup menjanjikan.

M. Rolan menyampaikan bahwa keterampilan barista memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat dimanfaatkan sebagai peluang usaha maupun pekerjaan setelah warga binaan menyelesaikan masa pidananya. Oleh karena itu, pembinaan kemandirian seperti ini menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

“Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan keterampilan yang benar-benar bermanfaat bagi warga binaan. Keahlian sebagai barista memiliki prospek yang baik dan dapat menjadi modal untuk membangun kehidupan yang lebih produktif setelah bebas nanti,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Rutan Kelas I Palembang dalam menghadirkan program pembinaan yang produktif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan. Selama pelaksanaan kegiatan, petugas pembinaan turut melakukan pendampingan dan pengawasan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Kepala Rutan memberikan apresiasi atas semangat dan antusiasme warga binaan yang mengikuti pelatihan. Ia berharap semangat tersebut dapat terus dipertahankan sehingga setiap program pembinaan yang diberikan mampu memberikan manfaat optimal bagi masa depan mereka.

Seluruh rangkaian kegiatan peninjauan dan pelatihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui program pembinaan kemandirian ini, Rutan Kelas I Palembang terus berupaya menciptakan warga binaan yang memiliki keterampilan, produktivitas, serta kesiapan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.