28.6 C
Jakarta
Jumat, Mei 22, 2026
Beranda blog

Pemdes Purun Timur Gelar Rapat Cari Solusi Polemik Proyek Jalan Cor Beton

0
oplus_1024

PALI – Pemerintah Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, menggelar forum rapat diskusi guna mencari solusi atas berbagai permasalahan dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan cor beton di desa tersebut. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Purun Timur, Jumat (22/5/2026).

Rapat tersebut digelar menyusul sering terjadinya penyetopan pekerjaan proyek oleh sejumlah warga. Selain itu, mobilisasi angkutan semen yang disebut keluar dari jalur pengerjaan juga memicu konflik dan perselisihan di tengah masyarakat.

Warga menduga semen yang diangkut tersebut dijual sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi volume pekerjaan proyek jalan cor beton yang tengah berlangsung.

Kepala Desa Purun Timur, Alkat, S.H., mengatakan pertemuan yang melibatkan warga, pihak kontraktor, dan kepolisian itu dilakukan untuk mencari solusi agar proses pembangunan dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif.

“Dalam hal ini tidak lain kami di sini meminta pihak kontraktor memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman terkait dugaan warga bahwa semen yang diangkut tersebut dijual. Kami meminta kejelasan karena warga menyebut kami terlibat, padahal saya tidak pernah mengambil keuntungan dari proyek tersebut,” ungkap Alkat.

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap pembangunan di Desa Purun Timur karena dinilai membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses transportasi dan menunjang pertumbuhan ekonomi warga.

“Kami mendukung pembangunan tersebut, namun kami meminta agar pihak kontraktor dapat terus berkoordinasi dengan kami terkait berbagai permasalahan yang ada di lapangan agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman antara pemerintah desa, pihak kontraktor, dan masyarakat, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai harapan,” katanya.

Sementara itu, Eko selaku pengawas lapangan proyek menjelaskan bahwa angkutan semen yang disebut warga keluar dari jalur pengerjaan untuk dijual tidak benar. Menurutnya, mobilisasi tersebut dilakukan untuk membantu penanggulangan jalan provinsi yang amblas di Desa Prabumenang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

“Pihak pemerintah desa tidak terlibat karena tidak ada penjualan semen seperti yang dituduhkan. Mobilisasi tersebut dilakukan untuk membantu penanganan jalan provinsi yang amblas, sementara volume, mutu, dan kualitas pekerjaan tetap sesuai karena selalu dilakukan pengawasan dan pengecekan oleh kami,” jelasnya.

Eko juga mengungkapkan bahwa penyetopan proyek oleh warga cukup sering terjadi dan hal tersebut berdampak pada progres pekerjaan di lapangan.

“Mengenai penyetopan ini tentu dapat menghambat pekerjaan, karena apabila kegiatan tidak berjalan maka progres fisik otomatis tidak mengalami peningkatan. Sementara itu, proyek ini harus selesai pada Agustus mendatang. Kami memiliki target progres pekerjaan setiap hari, dan sebenarnya menargetkan pekerjaan dapat selesai pada Juli. Namun, dengan adanya hambatan seperti ini, progres pekerjaan kami menjadi menurun,” pungkasnya.

Konflik di SMA Yaspi Semper Barat, Kepala Sekolah Dipecat Sepihak

0

Jakarta, warta-in – Dunia pendidikan di wilayah Jakarta Utara kembali diguncang oleh kasus kontroversial pemecatan yang menimpa Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat, Cilincing. Keputusan pemberhentian yang dilakukan secara sepihak ini menuai sorotan luas, terutama karena dianggap mengakhiri masa bakti seorang pemimpin sekolah yang dinilai telah berdedikasi tinggi, Jumat (22/5/2026).

 

Eka Kurnia Putri, nama yang telah lama mengabdi dan memajukan sekolah tersebut, mengaku sangat terpukul. Baginya, perjalanan pengabdian yang belum usai ini berakhir dengan cara yang sangat menyakitkan, tidak adil, dan jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.

 

“Selama saya memegang amanah sebagai Kepala Sekolah, saya berjuang sekuat tenaga agar operasional sekolah tetap berjalan optimal. Di tengah segala keterbatasan yang ada, saya selalu berusaha mendampingi para pendidik, memenuhi kebutuhan siswa, serta menjamin kegiatan belajar mengajar berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Sungguh di luar dugaan, bahwa segala dedikasi dan pengabdian yang saya berikan selama ini justru berakhir dengan situasi seperti ini,” ungkap Eka dengan nada kecewa.

 

Kronologi masalah ini bermula saat Eka menerima Surat Peringatan Tingkat Pertama (SP 1). Ia dituduh telah melanggar ketentuan karena mengizinkan proses pembelajaran berlangsung dan mengangkat pembina kegiatan kerohanian, Bapak Abdul Rahman, tanpa persetujuan tertulis dari pihak Yayasan. Namun, dari sudut pandang Eka, langkah yang diambilnya saat itu murni demi kepentingan umum dan kelancaran pendidikan. Tujuannya satu: agar hak belajar para siswa tidak terabaikan dan tetap berjalan sesuai jalur yang seharusnya.

 

Merasa hak dan kewajibannya sebagai pemimpin sekolah dilanggar, Eka berinisiatif mencari keadilan dengan melaporkan kondisi yang dialaminya kepada instansi berwenang di lingkungan pendidikan. Namun, harapan untuk mendapatkan perlindungan justru berbalik menjadi tekanan berat. Alih-alih mendapat solusi, Eka justru mendapatkan Surat Peringatan Kedua (SP 2), diikuti serangkaian pemanggilan dan tekanan yang semakin intensif.

 

Puncak konflik terjadi ketika Eka menerima Surat Peringatan Ketiga (SP 3) yang sekaligus berfungsi sebagai Surat Keputusan pemberhentian kerjanya secara sepihak. Dalam surat tersebut, ia dinyatakan melakukan pelanggaran berat dan dianggap tidak menjalankan tugas pokok serta fungsinya. Padahal, sepanjang masa kepemimpinannya hingga menjelang keputusan itu keluar, Eka tetap hadir, bekerja keras, dan senantiasa memikirkan keberlangsungan sekolah serta nasib seluruh warga sekolah di bawah bimbingannya.

 

“Sebagai manusia biasa, tentu saya sangat terpukul. Nama baik yang saya bangun dan jaga bertahun-tahun kini dipertaruhkan, mata pencaharian saya hilang seketika, dan dampaknya bahkan dirasakan oleh seluruh keluarga saya. Yang paling menyakitkan adalah kesan yang muncul seolah-olah semua perjuangan, keringat, dan pengabdian yang saya curahkan selama ini tidak memiliki arti atau nilai sama sekali,” tambahnya.

Hingga kini, Eka hanya berharap ada keadilan dan hati nurani yang mempertimbangkan kasus ini. Menurutnya, dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman yang melindungi dan menghargai tenaga pendidik yang bekerja tulus. Bukan tempat di mana mereka yang berani menyampaikan kondisi sebenarnya dan berjuang demi kebaikan sekolah justru harus kehilangan haknya.

“Saya percaya masyarakat dapat menilai persoalan ini dengan hati yang bijak. Seorang pendidik juga manusia biasa yang berhak didengar suaranya, dihargai usahanya, dan diperlakukan secara adil. Karena pada dasarnya, pendidikan itu dibangun di atas pondasi kejujuran, keadilan, dan hati nurani yang luhur. Bukan didirikan di atas tekanan, ancaman, atau ketakutan,” tegas Eka.

Menanggapi polemik yang melebar ini, Kepala Yayasan Yaspi, Agam Yousliza, didampingi Kuasa Hukumnya, Ramdansyah, akhirnya memberikan penjelasan resmi. Ramdansyah menyatakan bahwa seluruh langkah yang diambil manajemen telah melalui mekanisme yang berlaku.

“Secara internal, kami sudah menerapkan dan menjalankan seluruh prosedur serta ketentuan yang ada. Hingga hari ini, proses penyelesaian masalah masih berjalan dan belum sepenuhnya selesai,” ujar Ramdansyah saat memberikan keterangan pada Selasa (19/5).

Ia menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tersebut bukan diambil secara sembarangan, melainkan melalui tahapan administrasi yang berjenjang.

“Perlu kami sampaikan, langkah-langkah yang kami ambil sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Kami telah menempuh seluruh tahapan, mulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3. Semua tahapan itu sudah kami lalui dan kami miliki bukti administrasi yang lengkap dan sah,” tambahnya.

Pihak yayasan juga menjelaskan bahwa surat keputusan terkait hal ini telah ditembuskan kepada Dinas Pendidikan agar ada kejelasan dan transparansi bersama. Namun untuk penjelasan lebih mendalam ke publik, mereka beralasan masih menunggu waktu yang tepat mengingat masalah ini dianggap masih dalam lingkup penyelesaian internal.

“Saat ini kami belum akan memberikan tanggapan lebih luas ke publik. Nantinya, di waktu yang tepat, kami akan sampaikan hak jawab resmi kami secara lengkap terkait persoalan ini,” jelas Ramdansyah.

Sementara itu, Acep Mahmudin selaku Kepala Seksi SMP dan SMA memberikan pandangan yang cukup berimbang namun menyisakan rasa kecewa atas peristiwa yang menimpa Eka. Dalam penjelasannya pada Rabu (20/5), Acep menguraikan kronologi awal mula masalah ini terjadi.

“Pada tanggal 18 Februari lalu, saya sudah memanggil Bu Eka dan Bu Diah untuk melakukan klarifikasi. Sebelumnya, tepat tanggal 19 Februari, Pak Agam selaku pimpinan yayasan juga sudah membahas hal serupa. Masalah bermula dari pemberian SP 1 kepada Bu Eka terkait tindakan beliau mengangkat Bapak Abdul Rahman sebagai Pembina Rohis tanpa persetujuan resmi dari Yayasan,” ungkap Acep.

Ia kemudian menyoroti soal pembagian wewenang yang berlaku di lingkungan yayasan, di mana terdapat fungsi eksekutif dan yudikatif. Namun, hal yang menjadi catatan penting baginya adalah aturan main tersebut sepenuhnya dibuat oleh pihak yayasan sendiri.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah yang bersangkutan hanya dianggap melanggar aturan buatan yayasan semata? Terkait aspek teknis hukumnya, kami memang tidak terlalu mendalami. Namun satu hal yang menjadi harapan utama kami adalah agar kegiatan pendidikan di sekolah tetap berjalan lancar dan masa depan anak-anak tidak menjadi korban dari perselisihan antar pihak pengelola,” tegasnya.

Acep juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja dan karakter Eka. Menurut pengamatannya, Eka adalah sosok yang sangat bertanggung jawab.

“Selama ini Bu Eka dikenal sangat bertanggung jawab. Bahkan menjelang keluarnya keputusan pemberhentian, saat saya berikan tugas atau permintaan bantuan, beliau tetap mengerjakannya dengan baik, profesional, dan tidak terpengaruh situasi sulit yang sedang dihadapinya. Sungguh sangat disayangkan, potensi dan kemampuan beliau sebagai tenaga pendidik sebenarnya sudah sangat baik,” ujar Acep.

Meski menilai kinerja Eka positif, Acep menyadari posisinya yang harus netral. “Kami tidak bisa ikut campur urusan internal yayasan karena ada batasan kewenangan. Posisi kami hanya melakukan pembinaan, pengaturan standar, dan pengawasan pendidikan. Jika kami berkomentar lebih jauh, dikhawatirkan terjadi salah paham mengingat kondisi saat ini sedang berselisih paham.”

Lebih jauh, Acep mengibaratkan yayasan sebagai pemilik lembaga yang telah berinvestasi besar dan secara standar operasional sudah cukup baik. Namun, ia mengingatkan bahwa ranah pendidikan juga sarat akan nilai, norma, dan etika.

“Saya tidak bermaksud menilai benar atau salah tindakan yayasan, itu kembali pada kebijakan pemilik lembaga. Hanya saja, dalam tata kelola ada Undang-Undang Yayasan dan peraturan badan hukum. Dari sana nanti bisa disimpulkan apakah prosesnya sudah sesuai koridor atau belum. Masih menjadi tanda tanya besar bagi kita semua: apakah pola hubungan dan penyelesaian masalah seperti ini memang hal yang umum terjadi di hampir seluruh yayasan pendidikan di Indonesia?” pungkas Acep Mahmudin.

PT Widyatama Agung Lestari transaksi ruko1,8 muncul LBH Harimau Raya desak Polda Metro Jaya tindak cepat

0

Jakarta, Mei 2026 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya selaku kuasa hukum dari Ibu Nur Luthfiyah Ourrotu AS menyampaikan keprihatinan serius atas lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait transaksi pembelian ruko di kawasan Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, yang hingga kini masih bergulir di Polda Metro Jaya tanpa kepastian hukum yang jelas.

Perkara tersebut telah dilaporkan melalui:

Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/4103/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya

Dalam perkara ini, nama PT Widyatama Agung Lestari dan Wirna Widiyanti disebut dalam sejumlah dokumen transaksi, komunikasi, serta rangkaian proses jual beli yang dipersoalkan oleh pelapor.

Berdasarkan dokumen dan keterangan yang dimiliki klien, korban diduga mengalami kerugian material sebesar kurang lebih Rp1.800.000.000,- (satu miliar delapan ratus juta rupiah).

LBH Harimau Raya menilai penanganan perkara berjalan terlalu lambat dan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait keseriusan penegakan hukum dalam perkara-perkara dugaan penipuan bernilai besar.

Hingga saat ini, korban telah menerima sedikitnya 11 (sebelas) Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tanpa adanya kepastian hukum yang konkret.

Salah satu SP2HP terakhir yaitu:

SP2HP Nomor: B/2115/IV/RES.1.11./2026/Ditreskrimum tertanggal 15 April 2026

menyebutkan bahwa perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa pihak yang disebut dalam laporan belum hadir memberikan keterangan tambahan kepada penyidik, sementara korban terus menunggu kepastian atas hak-haknya.

LBH Harimau Raya mempertanyakan mengapa perkara yang telah berjalan cukup lama dengan sejumlah dokumen pendukung, bukti transaksi, dan kronologi yang telah disampaikan, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses penegakan hukum apabila tidak segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Kronologi Singkat

Berdasarkan keterangan klien dan dokumen yang dimiliki:

Pada tahun 2023, klien diperkenalkan kepada pihak yang menawarkan unit ruko di kawasan Grand Galaxy City Bekasi;

Dalam proses transaksi terdapat komunikasi dan dokumen yang mencantumkan nama Wirna Widiyanti serta PT Widyatama Agung Lestari;

Klien melakukan pembayaran secara bertahap untuk pembelian unit ruko di Rukan Sentra Niaga Blok RSN 3 Nomor 17 Grand Galaxy City;

Setelah pembayaran dilakukan, klien mengaku tidak memperoleh kepastian terkait penyerahan sertifikat maupun status hukum objek yang diperjanjikan;

Berdasarkan surat dari pihak Grand Galaxy City tertanggal 15 Juli 2024, disebutkan bahwa pihak developer hanya memiliki hubungan hukum dengan pihak tertentu dan bukan dengan nama lain yang tercantum dalam sebagian dokumen transaksi;

Atas peristiwa tersebut, klien mengaku mengalami kerugian materiil maupun immateriil.

Desakan kepada Polda Metro Jaya

LBH Harimau Raya mendesak Polda Metro Jaya untuk:

Segera meningkatkan penanganan perkara secara profesional dan transparan;

Melakukan gelar perkara khusus guna memberikan kepastian hukum;

Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam dokumen transaksi;

Menindaklanjuti alat bukti yang telah disampaikan pelapor;

Memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada korban.

LBH Harimau Raya menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum yang adil, terlebih dalam perkara yang menyangkut dugaan kerugian bernilai besar. Penanganan yang berlarut-larut tanpa kejelasan dinilai dapat melukai rasa keadilan korban dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Pernyataan Kuasa Hukum

Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, menyatakan:

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, korban juga memiliki hak untuk mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa perkara bernilai besar dapat berjalan tanpa arah yang pasti.”

Sementara itu, Ketua Tim Advokat LBH Harimau Raya, Jonias Latekay, menambahkan:

“Kami akan terus mengawal perkara ini melalui langkah-langkah hukum yang sah dan konstitusional, termasuk permohonan gelar perkara khusus, pengawasan internal, hingga upaya hukum lain sesuai ketentuan perundang-undangan apabila diperlukan.”

LBH Harimau Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak hukum korban serta mendorong agar proses hukum berjalan objektif, profesional, transparan, dan sesuai prinsip keadilan.

Sumber : DPP

LBH HARIMAU RAYA

*DIPLOMASI BERMARTABAT TUNTUT TINDAKAN NYATA: KUTUKAN SAJA TIDAK CUKUP, NEGARA WAJIB HADIR*

0

DIPLOMASI BERMARTABAT TUNTUT TINDAKAN NYATA: KUTUKAN SAJA TIDAK CUKUP, NEGARA WAJIB HADIR LINDUNGI WARGA NEGARA DI TENGAH KRISIS KEMANUSIAAN

NASIONAL, BANDAR LAMPUNG – Suara lantang, teguran keras, dan kecaman tegas yang dilontarkan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, terhadap dugaan perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan oleh militer Israel kepada para aktivis kemanusiaan dan insan pers internasional—termasuk di dalamnya sembilan warga negara Indonesia yang sedang menjalankan tugas suci—patut mendapatkan apresiasi tinggi, penghormatan luas, serta dukungan penuh dari segenap elemen bangsa. Pernyataan keras ini adalah cerminan sikap bangsa Indonesia yang senantiasa berdiri tegak di garis depan membela nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan hak asasi manusia yang berlaku universal. Namun, di balik suara lantang tersebut, terdapat sebuah realita pahit dalam dinamika hubungan antarnegara dan politik internasional yang tidak dapat kita abaikan begitu saja: bahwa sebuah kutukan, kecaman, atau pernyataan penolakan, apabila tidak diiringi, diperkuat, dan disertai dengan langkah nyata, aksi konkret, serta strategi diplomatik yang tajam dan terukur, sering kali hanya akan berakhir menjadi sekadar formalitas protokoler diplomatik belaka, yang perlahan melemah, hilang daya tekannya, dan tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk mengubah keadaan di lapangan.

Kita harus menyadari sepenuhnya, dengan kesadaran kebangsaan yang utuh dan jernih, bahwa kehadiran sebuah negara yang berdaulat, besar, dan bermartabat tidaklah cukup, tidaklah lengkap, dan belumlah sah apabila hanya terlihat, terdengar, atau hadir semata-mata melalui pernyataan belasungkawa, ungkapan keprihatinan, atau kecaman moral yang disampaikan di berbagai forum internasional. Kehadiran negara yang sesungguhnya, yang dijamin konstitusi, dan yang menjadi hak mutlak setiap warga negaranya, wajib, harus, dan mutlak dibuktikan melalui tindakan nyata, langkah konkret, serta upaya maksimal guna menjamin, melindungi, dan mengamankan kehormatan, harga diri, keselamatan jiwa, serta hak-hak seluruh warga negaranya, di mana pun mereka berada, berada dalam situasi apa pun, dan menghadapi kekuatan apa pun.

Peristiwa penangkapan, penahanan, serta perlakuan yang diduga tidak layak terhadap para aktivis kemanusiaan dan wartawan Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan yang mulia menuju wilayah Gaza, bukanlah, tidak boleh, dan tidak pantas dipandang sebagai persoalan individu semata, masalah perseorangan, atau urusan kelompok kecil saja. Persoalan besar yang sedang terjadi ini jauh melampaui itu semua. Ini adalah persoalan negara, persoalan bangsa, serta persoalan harga diri dan kehormatan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh, berdaulat, dan dihormati di mata dunia. Persoalan ini menyangkut martabat tinggi negara kita yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, dan keadilan, serta menegaskan kembali kewajiban konstitusional negara yang mutlak dan tidak tergantikan untuk melindungi setiap warga negaranya, kapan pun, di mana pun, dan dalam keadaan apa pun mereka berada di permukaan bumi ini.

Fakta sejarah dan hukum internasional mencatat jelas, bahwa delapan negara besar dari Benua Barat, yakni Italia, Prancis, Kanada, Belgia, Belanda, Inggris Raya, Portugal, dan Spanyol, telah menunjukkan sikap yang jauh lebih tegas, jauh lebih berani, serta jauh lebih memiliki wibawa diplomatik. Ketika muncul dugaan tindakan sewenang-wenang, intimidasi, dan perlakuan buruk terhadap para relawan kemanusiaan internasional, kedelapan negara tersebut tidak berdiam diri, tidak hanya bersuara, melainkan langsung mengambil langkah strategis dengan secara resmi memanggil, meminta penjelasan, serta mengundang perwakilan diplomatik dari Tel Aviv untuk mempertanggungjawabkan kejadian tersebut. Sikap tegas, cepat, dan lugas yang ditunjukkan oleh negara-negara tersebut memberikan satu pesan yang sangat jelas, sangat keras, dan tidak dapat ditawar oleh siapa pun: bahwa perlindungan terhadap warga negara mereka adalah harga mati, adalah garis batas yang suci, adalah keutamaan utama, dan merupakan hak mutlak yang tidak dapat diperdebatkan, dikompromikan, maupun dikurangi nilainya sedikit pun oleh kepentingan apa pun.

Menyaksikan ketegasan yang ditunjukkan oleh negara-negara sahabat tersebut, sudah sepatutnya, sudah selayaknya, dan sudah menjadi tuntutan harga diri bahwa Republik Indonesia pun memiliki, mampu, dan wajib memiliki keberanian diplomatik yang sama, ketegasan sikap yang setara, serta langkah-langkah strategis yang tidak kalah kuat dan berani. Terlebih lagi, di antara para warga negara kita yang menjadi korban dan mengalami penderitaan itu, terdapat seorang wartawan tangguh asal Provinsi Lampung, yang berangkat dengan penuh pengabdian, menjalankan misi kemanusiaan yang mulia, sekaligus melaksanakan fungsi jurnalistik yang luhur untuk membongkar kebenaran di tengah penderitaan kemanusiaan. Kehadiran putra daerah, putra bangsa ini di sana menambah bobot, makna, dan tanggung jawab moral yang lebih besar lagi bagi negara untuk bergerak lebih cepat dan lebih tegas.

Apabila kita meninjau, merujuk, dan berpegang teguh pada perspektif hukum internasional yang berlaku universal, norma-norma kemanusiaan, serta konvensi-konvensi internasional yang telah disepakati bersama, maka sangat jelas, sangat tegas, dan tidak terbantahkan lagi bahwa setiap jurnalis sipil, setiap insan pers, dan setiap pelaku pemberitaan yang sedang menjalankan tugas suci, tugas kemanusiaan, serta tugas mencari dan menyiarkan kebenaran, wajib, harus, dan mutlak mendapatkan perlindungan hukum yang penuh, perlindungan fisik yang nyata, serta jaminan keselamatan dari segala bentuk ancaman, segala bentuk intimidasi, segala bentuk kekerasan, maupun segala perlakuan yang merendahkan derajat, harga diri, dan martabat kemanusiaan mereka. Mereka bukanlah musuh, mereka bukan kombatan, mereka adalah pembawa pesan kebenaran dan kemanusiaan.

Hal ini menjadi semakin mendesak, semakin penting, dan semakin tak terelakkan, terlebih setelah beredar luas rekaman-rekaman visual maupun bukti-bukti nyata yang memperlihatkan dugaan perlakuan represif, tindakan sewenang-wenang, serta kekerasan terhadap para aktivis internasional yang sedang berjuang membawa bantuan kemanusiaan. Fakta-fakta yang menyayat hati tersebut telah memicu gelombang kecaman dunia yang sangat luas, sangat keras, dan sangat meluas ke seluruh penjuru bumi. Situasi krisis yang sedang berlangsung ini tidak boleh, tidak pantas, dan tidak dapat lagi dipandang, dianggap, atau ditangani sebagai isu biasa, urusan ringan, atau persoalan yang dapat diselesaikan dengan cara-cara biasa saja. Ini adalah krisis kemanusiaan yang menuntut kewaspadaan tinggi dan tindakan luar biasa.

Oleh karenanya, Pemerintah Republik Indonesia, melalui seluruh jajaran kementerian terkait, khususnya Kementerian Luar Negeri, wajib, harus, dan segera meningkatkan kadar, kualitas, serta bobot tekanan diplomatik yang telah dilakukan selama ini. Langkah-langkah strategis harus segera disusun dan diluncurkan, mulai dari pendekatan melalui jalur resmi internasional yang paling tinggi, memperkuat komunikasi dan negosiasi bilateral secara intensif dan tajam, hingga melakukan koordinasi yang erat, padu, dan terencana dengan berbagai organisasi kemanusiaan global, lembaga internasional, serta negara-negara sahabat yang memiliki visi dan misi sama. Segala upaya besar ini harus dipusatkan, ditujukan, dan diarahkan hanya pada satu tujuan utama yang mutlak: untuk memastikan, menjamin, dan mewujudkan pemulangan seluruh warga negara Indonesia yang ada di sana secepat mungkin, dalam keadaan selamat, aman, sehat, utuh, dan bermartabat.

Bangsa Indonesia yang besar, bangsa yang menjunjung tinggi nilai kebenaran, selama ini dikenal, diakui, dan disegani oleh dunia internasional sebagai negara yang sangat konsisten, sangat teguh, dan sangat kokoh dalam mendukung penuh kemerdekaan Palestina, membela hak-hak rakyat Palestina, serta menolak dengan keras segala bentuk penjajahan, pendudukan, maupun ketidakadilan yang terjadi di muka bumi. Konsistensi ini adalah kebanggaan kita semua, adalah ciri khas diplomasi Indonesia, serta merupakan warisan luhur para pendiri bangsa yang senantiasa kita rawat dan pertahankan.

Namun, kita harus sadar sepenuh hati dan berpikir secara jernih: bahwa segala bentuk dukungan moral, dukungan lisan, serta dukungan politik yang selama ini kita sampaikan demi nama kemanusiaan dan keadilan, akan kehilangan maknanya, akan kehilangan jiwanya, dan akan menjadi kosong belaka apabila di saat yang bersamaan, negara terlihat lemah, terlihat ragu, atau terlihat tidak berdaya ketika rakyatnya sendiri, warga negaranya sendiri, putra-putri terbaik bangsanya sendiri, menghadapi kesulitan, menghadapi ancaman, dan menghadapi ketidakadilan di panggung internasional. Ada ketidaksatuan prinsip yang akan terlihat jelas di mata dunia apabila kita berteriak lantang membela orang lain namun ragu bergerak membela anak bangsa sendiri.

Diplomasi yang bermartabat, diplomasi yang berdaulat, serta diplomasi yang sejati, bukanlah diplomasi yang hanya pandai bersuara keras dalam pidato megah, bukan diplomasi yang hanya pandai merangkai kata-kata indah di atas kertas, bukan diplomasi yang hanya gagah di depan kamera, melainkan diplomasi yang memiliki keberanian besar untuk bertindak, melangkah, berjuang, dan mengambil risiko demi menjaga kehormatan bangsa, demi nama baik negara, dan demi perlindungan keselamatan rakyatnya di mana pun berada.

Sebab, sejarah akan mencatat dengan tinta emas, dan dunia akan menilai dengan sangat jelas: bahwa sebuah bangsa yang besar, bangsa yang berdaulat, serta bangsa yang dihormati, bukanlah bangsa yang paling gemar berbicara panjang lebar tentang kemanusiaan, bukan bangsa yang paling pandai mengumandangkan keadilan, melainkan bangsa yang selalu hadir di barisan paling depan, bangsa yang paling cepat bergerak, dan bangsa yang paling gigih berjuang ketika rakyatnya diperlakukan tidak adil, diperlakukan buruk, atau tertimpa musibah di tengah panggung internasional. Itulah harga diri bangsa, itulah makna negara, dan itulah hakikat kemerdekaan yang sesungguhnya.

Bandar Lampung, 23 Mei 2026

Junaidi Ismail
(Tim Redaksi)

Polres Meranti Rangkul Pemuda Desa gogok Lewat Program Jum’at Curhat

0

Polres Kepulauan Meranti kembali menggelar program Jum’at Curhat bersama pemuda dan masyarakat Desa Gogok Darussalam di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Kempang Gogok, sekitar Desa Alai, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam membangun komunikasi yang terbuka, humanis, dan responsif terhadap berbagai aspirasi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kabag Log Polres Kepulauan Meranti, AKP Herry Juana Putra mengatakan, kegiatan Jum’at Curhat menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Meranti mengajak seluruh elemen pemuda untuk berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Herry.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Kepulauan Meranti juga mensosialisasikan layanan pengaduan cepat Polri melalui call center 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.

Layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melaporkan berbagai kejadian darurat, tindak kriminalitas, maupun gangguan kamtibmas lainnya secara cepat dan tepat.

Selain itu, Polres Kepulauan Meranti turut memperkenalkan program Sabuk Kamtibmas sebagai langkah memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat melalui pendekatan preventif serta pembinaan wilayah.

Program Sabuk Kamtibmas menitikberatkan pada peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat, baik melalui kegiatan sambang, edukasi, maupun komunikasi langsung terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

AKP Herry berharap, kegiatan Jum’at Curhat dapat terus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya para pemuda, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kami berharap sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Meranti,” tutupnya.

Rilis Humas Polres Kepulauan Meranti

Komunikasi dan Koordinasi Media Warta.in Perwakilan Banten dengan DPD PSI Tangsel

0

Wartain Banten | Artikel | 22 Mei 2026  — Dalam rangka memperkuat sinergi informasi dan membangun komunikasi yang konstruktif antara media dan organisasi politik, Media Warta.in Perwakilan Banten menggelar agenda komunikasi dan koordinasi bersama DPD PSI Tangerang Selatan pada Jumat (22/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut membahas berbagai hal terkait penyebaran informasi publik, keterbukaan komunikasi, serta peran media dalam mendukung edukasi politik yang sehat dan transparan kepada masyarakat.

Media Warta.in Banten yang diwakili Kepala Perwakilan Iskandar Z Sitanggang dan Wakil Kepala Perwakilan, David Sianipar, S.Pt., S.H., menyampaikan pentingnya kolaborasi yang baik antara media dan seluruh elemen organisasi, termasuk partai politik, guna menciptakan arus informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya publik.

Sementara itu, jajaran DPD PSI Tangerang Selatan melalui Ketua Harian DPD PSI Tangsel, bapak Dondi, menyambut baik kegiatan koordinasi tersebut dan berharap hubungan komunikasi dengan insan pers terus terjalin secara profesional serta berkesinambungan. Menurut mereka, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan program, aspirasi, dan kegiatan organisasi kepada masyarakat luas.

Selain mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk membangun kesepahaman terkait penyajian informasi yang objektif, edukatif, dan tetap mengedepankan etika jurnalistik.

Dengan adanya komunikasi dan koordinasi ini, diharapkan tercipta hubungan kemitraan yang harmonis antara Media Warta.in Perwakilan Banten dan DPD PSI Tangerang Selatan demi mendukung terciptanya iklim informasi publik yang positif dan membangun.(WartainBanten)

Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba , Sat Res Narkoba  Polres Nias Amankan 2 (Dua ) Orang Di Nias Utara

0

GUNUNGSITOLI – Warta.in. Satuan Reserse Narkoba Polres Nias kembali melaksanakan operasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu di wilayah Desa Holi, Lahewa, Nias Utara. Kedua terduga pelaku diamankan pada hari Rabu, (20/05/26), sekira pukul 16.40 WIB.

Mendapatkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya, Tim Opsnal yang dipimpin oleh IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H. selaku Ps. Kasat Resnarkoba, segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan SZ (36) warga Desa Holi, Lahewa, Nias Utara berserta rekannya FZ (25) warga Desa Holi, Lahewa, Nias Utara, di lokasi kejadian.

Didampingi perangkat desa dan keluarga terduga pelaku, tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket besar dan 5 (lima) paket kecil plastik berisi butiran kristal yang diduga sabu dengan berat bruto total 6,38 gram, serta 1 (satu) buah timbangan digital.

Hasil pemeriksaan dan tes urine, kedua terduga pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika dan mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial (TGH) yang saat ini sedang didalami jejaknya, ungkap Ps. Kasat Narkoba Polres Nias IPTU Welman.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Nias untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Nias menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai peredaran narkoba dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar untuk beroperasi di wilayah hukumnya, “tegas Ps. Kasat Narkoba Polres Nias IPTU Welman.

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris K Gulo, SH mengatakan Keberhasilan ini berkat dukungan informasi masyarakat, Kami apresiasi partisipasi warga dan Sat Resnarkoba Polres Nias akan terus bergerak, berantas setiap jaringan, dan proses hukum bagi siapa saja yang berani merusak masa depan generasi kita. Hukum berlaku tegas tanpa pandang bulu.”

SH/Humas Polres Nias.

Samsat Blitar Kota Disorot, Dugaan Praktik Percaloan Dinilai Cederai Pelayanan Publik

0

Warta.in||Blitar Kota — Dugaan praktik percaloan di lingkungan Samsat Blitar Kota kembali menjadi sorotan publik.

Sejumlah masyarakat mengaku langsung dihampiri oknum biro jasa maupun calo sesaat setelah memasuki area parkir untuk menawarkan jasa pengurusan administrasi kendaraan bermotor melalui “jalur cepat”.
Modus yang disampaikan pun dinilai seolah menggiring opini masyarakat bahwa mengurus sendiri di Samsat merupakan proses yang rumit, lambat, dan melelahkan.

“Daripada urus sendiri ribet, lewat kami saja, cepat,” ungkap beberapa warga yang mengaku mendapat tawaran tersebut ketika baru turun dari kendaraan.
Fenomena ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Pasalnya, aktivitas dugaan calo dan biro jasa disebut berlangsung cukup terang-terangan di area pelayanan publik tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait.

Jika dugaan pembiaran itu benar terjadi, maka kondisi tersebut dinilai tidak hanya mencoreng citra pelayanan publik, tetapi juga berpotensi membuka ruang terjadinya pungutan liar hingga praktik mafia administrasi yang merugikan masyarakat kecil.

Padahal, pelayanan Samsat seharusnya mengedepankan transparansi, kemudahan, serta kepastian biaya sesuai aturan resmi negara, bukan justru menimbulkan kesan bahwa masyarakat harus menggunakan “jalur belakang” agar proses lebih cepat selesai.

Praktik dugaan percaloan di area pelayanan publik sendiri dapat berpotensi melanggar sejumlah aturan hukum, di antaranya Pasal 368 KUHP tentang dugaan pemerasan apabila terdapat unsur tekanan atau keuntungan sepihak, Pasal 378 KUHP terkait dugaan penipuan dengan modus janji percepatan layanan, serta Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait pungutan liar oleh oknum penyelenggara pelayanan publik.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat wajib dilakukan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.

Kini masyarakat menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, Inspektorat, Ombudsman, hingga pimpinan Samsat Blitar Kota untuk membongkar dugaan praktik calo yang disebut semakin vulgar dan tidak lagi sembunyi-sembunyi.

Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, publik tentu akan mempertanyakan keseriusan pemberantasan calo di lingkungan Samsat Blitar Kota. Benarkah praktik itu diberantas, atau justru tumbuh subur di depan mata? …(bersambung)

Dewan Pendidikan Subang Disorot: Anggaran Ratusan Juta Mengalir, Pengawasan Pendidikan Nyaris Tidak Terlihat

0

*“Dewan Pendidikan Subang Disorot: Anggaran Ratusan Juta Mengalir, Pengawasan Pendidikan Nyaris Tidak Terlihat”*

Subang, 22 Mei 2026 | Warta In Jabar — PC IMM Kabupaten Subang melalui Ketua Umum, Iqbal Maulana, secara tegas menyoroti kinerja Dewan Pendidikan Kabupaten Subang yang dinilai gagal menunjukkan fungsi pengawasan dan kontrol moral terhadap berbagai persoalan pendidikan di Kabupaten Subang.

Dalam kajian kritis PC IMM Kabupaten Subang, Dewan Pendidikan seharusnya hadir sebagai lembaga yang mampu menjadi penyeimbang kebijakan pendidikan daerah, bukan hanya menjadi lembaga formalitas yang kehilangan arah dan fungsi substantifnya. Sementara secara kedinasan, Dinas Pendidikan merupakan pelaksana atau eksekutor program pendidikan, maka Dewan Pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan pengawasan, evaluasi, serta memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan pendidikan yang berjalan.

Namun realitas yang terjadi justru memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap berbagai polemik pendidikan yang saat ini ramai diperbincangkan publik. Salah satunya terkait polemik pembagian seragam gratis yang menuai pertanyaan di tengah masyarakat dan menjadi sorotan media online. Dalam persoalan tersebut, PC IMM Kabupaten Subang mempertanyakan posisi dan fungsi pengawasan Dewan Pendidikan Kabupaten Subang yang dinilai tidak terlihat secara nyata.

Selain itu, polemik dugaan indikasi mark up buku di sejumlah sekolah juga menjadi alarm serius bagi tata kelola pendidikan di Kabupaten Subang. Menurut PC IMM Kabupaten Subang, Dewan Pendidikan tidak boleh diam terhadap persoalan yang berpotensi merugikan dunia pendidikan dan mencederai kepercayaan publik. Sikap pasif terhadap berbagai dugaan persoalan pendidikan hanya akan memperkuat anggapan bahwa fungsi pengawasan lembaga tersebut tidak berjalan maksimal.

Ironisnya, di tengah minimnya transparansi dan tidak jelasnya capaian kinerja yang dirasakan masyarakat, Dewan Pendidikan Kabupaten Subang menerima anggaran hibah Pemerintah Daerah tahun 2025 sebesar Rp500 juta, ditambah bantuan CSR dari Bank BJB sebesar Rp280 juta. Publik hingga hari ini masih mempertanyakan secara terbuka: apa saja rancangan program kerja Dewan Pendidikan selama satu tahun, apa bentuk pengawasannya, dan sejauh mana dampaknya terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Subang.

Iqbal Maulana menegaskan bahwa anggaran publik bukan sekadar angka administratif, melainkan amanah rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Menurutnya, lembaga yang dibiayai uang rakyat harus mampu menunjukkan integritas, keberanian moral, serta hasil kerja yang dapat diukur dan dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai Dewan Pendidikan hanya aktif ketika berbicara soal anggaran, tetapi tidak terlihat ketika publik membutuhkan pengawasan terhadap persoalan pendidikan. Lembaga ini jangan kehilangan marwah dan fungsi moralnya di tengah krisis kepercayaan masyarakat,” tegas Iqbal Maulana.

TUNTUTAN PC IMM KABUPATEN SUBANG

1. Mendesak Dewan Pendidikan Kabupaten Subang untuk membuka secara transparan seluruh penggunaan anggaran hibah tahun 2025 senilai 500 JT dan CSR BJB senilai 280 JT kepada publik.

2. Mendesak Dewan Pendidikan Kabupaten Subang untuk mempublikasikan rancangan program kerja, capaian kinerja, serta laporan kegiatan selama satu tahun terakhir.

3. Mendesak Dewan Pendidikan Kabupaten Subang bersikap terbuka dan aktif dalam mengawasi polemik pendidikan, termasuk persoalan seragam gratis dan dugaan mark up buku di sekolah beserta polemik lainya

4. Mendesak Pemerintah Daerah, BUMD, maupun seluruh pihak pemberi bantuan anggaran agar menghentikan sementara anggaran tahun 2026 sampai adanya keterbukaan informasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.

5. Mendesak seluruh pemangku kebijakan pendidikan di Kabupaten Subang untuk menjadikan transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam tata kelola pendidikan.

PC IMM Kabupaten Subang menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh dikelola dengan minim pengawasan dan tertutup dari kritik publik. Pendidikan harus berdiri di atas nilai integritas, transparansi, dan keberanian intelektual demi terciptanya tata kelola pendidikan yang sehat dan berpihak kepada masyarakat.

Guru PAI SDN Rumpuk Kecamatan Mantup Raih Juara 2 Lomba Rilis Berita Tingkat Provinsi Jatim

0

Guru PAI SDN Rumpuk Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan Raih Juara 2 Lomba Rilis Berita Tingkat Provinsi Jatim

LAMONGAN// Warta. In , 21/05/2026 – Dunia pendidikan Kabupaten Lamongan kembali mengukir prestasi gemilang di kancah kompetisi tingkat Provinsi Jawa Timur. Kali ini, kebanggaan besar datang dari Kecamatan Mantup, melalui sosok tenaga pendidik berdedikasi yang mengabdi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rumpuk. Bapak Muhammad Wahid, S.Pd.I., M.Pd., Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah tersebut, berhasil meraih peringkat Juara 2 dalam Lomba Rilis Berita Apel Akbar Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI).

Kompetisi bergengsi ini diselenggarakan secara resmi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur pada tanggal 19 Mei 2026, dan menjadi bagian integral dari rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh para perwakilan terbaik dari berbagai kabupaten dan kota se-Jawa Timur, dengan standar penilaian yang sangat ketat serta persaingan kualitas karya yang tinggi dan profesional.

Setelah pengumuman hasil perlombaan disampaikan, Muhammad Wahid, S.Pd.I., M.Pd. mengungkapkan rasa syukur yang mendalam dan tak terkira ke hadirat Allah SWT. Di tengah rasa bahagia dan haru yang menyelimuti hatinya, ia mengaku capaian ini bukan sekadar piala atau penghargaan semata, melainkan sebuah kehormatan besar sekaligus amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Bagi pendidik yang dikenal tekun ini, kemenangan ini adalah bukti nyata dari hasil kerja keras, ketekunan, kesungguhan, serta semangat belajar yang terus dipupuknya demi kemajuan dunia pendidikan, khususnya di wilayah Kecamatan Mantup dan Kabupaten Lamongan.

“Alhamdulillah, puji syukur yang sedalam-dalamnya saya panjatkan ke hadirat Allah SWT. Tidak ada kata-kata yang paling indah selain rasa syukur ini. Saya sangat bersyukur dan berbahagia atas pencapaian yang telah Allah berikan kepada saya. Siapa sangka, persiapan dan usaha yang kami lakukan ternyata membuahkan hasil yang manis hingga mampu meraih Juara 2 di tingkat Provinsi Jawa Timur, bersaing dengan para guru-guru hebat dari berbagai kabupaten dan kota se-Jawa Timur,” ungkap Muhammad Wahid saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, bertanding dan berprestasi dalam kegiatan besar rangkaian Hari Kebangkitan Nasional memberikan pengalaman dan kebanggaan tersendiri, baik bagi dirinya pribadi maupun bagi nama baik sekolah dan daerah. “Bagi saya, ini adalah kemenangan ilmu, kemenangan semangat, dan kemenangan bagi seluruh warga pendidikan di Kecamatan Mantup dan Kabupaten Lamongan,” tegasnya dengan nada rendah hati.

Banjir Ucapan Selamat Melalui Pesan WhatsApp

Keberhasilan yang ditorehkan Muhammad Wahid langsung menjadi sorotan utama dan mendapatkan apresiasi luar biasa dari berbagai kalangan pejabat tinggi, pemangku kebijakan, serta para pembina di lingkungan pendidikan dan keagamaan Kabupaten Lamongan. Kabar gembira ini menyebar dengan sangat cepat, sehingga pesan ucapan selamat, apresiasi, serta doa kesuksesan terus mengalir membanjiri pesan aplikasi WhatsApp miliknya. Dukungan hangat dan rasa bangga tersebut disampaikan secara pribadi maupun berantai, menunjukkan tingginya harapan dan kepercayaan yang diberikan kepada sosok Muhammad Wahid sebagai pendidik yang berkompeten dan berintegritas.

Berikut adalah rangkaian ucapan selamat dan apresiasi yang disampaikan oleh para pimpinan terkait:

Dari Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (Kabid PAIS) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Moh. Amak Burhanudin, M.Pd.I.
Sebagai perwakilan penyelenggara kegiatan, ucapan selamat pertama kali datang dari tingkat tertinggi di provinsi. Beliau mengirimkan pesan khusus yang berisi rasa bangga dan apresiasi tinggi atas capaian yang telah ditorehkan. Dalam pesannya, beliau menilai bahwa prestasi ini membuktikan kualitas guru-guru di Jawa Timur, khususnya perwakilan dari Kabupaten Lamongan, memiliki kemampuan literasi dan publikasi yang sangat baik. Beliau juga berharap agar semangat menulis dan mempublikasikan kegiatan pendidikan ini terus dikembangkan dan menjadi teladan bagi rekan-rekan guru lainnya di seluruh wilayah Jawa Timur.

Dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Dr. H. Muhlisin Mufa, S.Ag., M.Pd.I.
Ucapan selamat yang penuh kebanggaan dan doa terbaik datang langsung dari pimpinan Kankemenag Lamongan. Beliau menyampaikan pesan yang sangat hangat, di mana beliau mengungkapkan rasa bahagia dan bangganya yang luar biasa atas keberhasilan yang telah mengharumkan nama instansi dan nama baik Kabupaten Lamongan di tingkat provinsi. Beliau menegaskan bahwa prestasi ini adalah bukti nyata adanya pembinaan yang berkelanjutan dan kualitas sumber daya manusia yang unggul di bawah naungan Kementerian Agama Lamongan, serta mendoakan agar Bapak Muhammad Wahid senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan ilmu, dan kemudahan dalam setiap langkah pengabdiannya.

Dari Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, H. Yitno Utomo, S.Ag., M.Pd.
Dukungan tak kalah hangat juga disampaikan oleh Kasi PAIS. Melalui pesan WhatsApp-nya, beliau menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi. Beliau menilai bahwa prestasi ini adalah buah dari kerja keras, ketekunan, dan kompetensi yang dimiliki, sekaligus menjadi bukti keberhasilan pembinaan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Lamongan. Beliau juga berpesan agar kemampuan menulis, menyusun rilis berita, dan mempublikasikan kegiatan pendidikan ini terus diasah dan dikembangkan demi kemajuan mutu pendidikan agama di daerah.

Dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Drs. H. Shodikin, M.Pd.
Salah satu ucapan selamat yang paling menyentuh hati dan penuh perhatian datang dari Kepala Dinas Pendidikan. Meskipun saat ini beliau sedang berada jauh di tanah suci Mekkah untuk menjalankan ibadah dan tugas, namun perhatian, dukungan, dan rasa bangganya tetap tersampaikan dengan sangat tulus. Melalui pesan yang dikirimkan secara khusus, beliau menyampaikan rasa bangganya yang mendalam, mengucapkan selamat dan sukses atas kemenangan yang telah diraih, serta mendoakan agar Muhammad Wahid senantiasa diberikan kemudahan, keberkahan umur, dan kekuatan untuk terus berkarya serta mengabdikan diri bagi dunia pendidikan dasar di Lamongan. Jarak yang jauh dan kesibukan di tanah suci sama sekali tidak menjadi penghalang, justru pesan ini menjadi penyemangat yang sangat istimewa dan bernilai tinggi bagi Muhammad Wahid.

Dari Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Sri Utami, S.Pd., M.Pd.
Ucapan selamat dan apresiasi yang sangat mendalam juga disampaikan oleh Kabid GTK. Dalam pesannya, beliau menegaskan bahwa guru berprestasi adalah aset paling berharga, utama, dan menjadi tulang punggung bagi kemajuan pendidikan daerah. Capaian Juara 2 tingkat provinsi ini dinilainya sebagai bukti nyata bahwa guru-guru di Lamongan memiliki kualitas, daya saing, dan kompetensi yang tidak diragukan lagi, mampu bersaing di kancah yang lebih luas. Beliau juga berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi program-program peningkatan kualitas guru ke depannya.

Dari Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Mantup, Akrib, S.Pd., M.M.Pd.
Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Mantup juga turut mengirimkan ucapan selamat dan sukses lewat pesan WA. Beliau mengungkapkan rasa bangganya yang tak terhingga atas dedikasi, kesiapan, dan kemampuan yang ditunjukkan oleh Muhammad Wahid dalam mengikuti ajang kompetisi tingkat provinsi. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah kebanggaan bersama, milik seluruh warga pendidikan di wilayah Kecamatan Mantup, dan menjadi bukti bahwa pembinaan di tingkat kecamatan berjalan dengan sangat baik dan membuahkan hasil yang nyata.

Dari Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) Kecamatan Mantup, Fahrurroin, S.Pd.I., M.Pd.I.
Dukungan penuh dan rasa syukur juga datang dari Pengawas PAI. Beliau dalam pesannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa bangga atas capaian tersebut. Bagi beliau, prestasi ini adalah bukti nyata kualitas binaan, kedalaman ilmu, dan kemampuan profesional yang dimiliki oleh guru PAI di wilayah binaannya. Beliau juga berharap agar keberhasilan ini dapat memotivasi, menginspirasi, dan memicu semangat rekan-rekan guru lainnya untuk terus berprestasi dan mengembangkan diri.

Dari Pengawas SD Lingkungan Korwil Kecamatan Mantup, Lailatul Istiqomah, S.Pd.
Pengawas SD pun tak ketinggalan menyampaikan ucapan selamat, sukses, dan apresiasi yang tulus. Beliau mengapresiasi kontribusi positif yang telah diberikan Muhammad Wahid bagi kemajuan pendidikan dasar di wilayah Kecamatan Mantup. Beliau menyebutkan bahwa keberhasilan ini adalah bukti kualitas guru yang ada di bawah pembinaannya, serta membuktikan bahwa guru SD mampu berbicara banyak dan menorehkan prestasi di berbagai bidang kompetisi, tidak hanya dalam pembelajaran di kelas saja.

Dari Kepala Sekolah SDN Rumpuk, Kecamatan Mantup, Supriyadi, S.Pd.
Sebagai pimpinan langsung, tempat bernaung, dan orang yang paling dekat melihat perjuangan sehari-hari Muhammad Wahid mengabdi, Kepala Sekolah mengirimkan pesan yang sangat menyentuh, penuh kebahagiaan, dan kebanggaan yang luar biasa. Dalam pesan panjangnya, Kepala Sekolah menyampaikan rasa bahagia yang meluap-luap, menyebutkan bahwa keberhasilan ini adalah prestasi gemilang yang sangat membanggakan dan telah mengharumkan nama baik sekolah di tingkat provinsi. Beliau mengapresiasi kerja keras, ketekunan, dedikasi, dan loyalitas yang telah ditunjukkan oleh Muhammad Wahid selama ini. Beliau juga menegaskan bahwa pihak sekolah akan selalu menjadi pendukung utama, fasilitator, dan tempat berlindung bagi setiap potensi, bakat, dan kemampuan yang dimiliki oleh para gurunya untuk terus berkarya dan berprestasi di kancah yang lebih luas lagi.

Tujuan Kegiatan dan Harapan ke Depan
Perlu diketahui, Lomba Rilis Berita Apel Akbar KKG PAI ini bertujuan utama untuk meningkatkan kemampuan komunikasi, publikasi, serta literasi para guru, khususnya dalam hal mendokumentasikan, menulis, menyusun, dan menyebarluaskan informasi kegiatan pendidikan agar dapat diketahui, dipahami, dan diapresiasi secara luas oleh masyarakat.

Menanggapi berbagai ucapan selamat yang mengalir deras tersebut, Muhammad Wahid menyampaikan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya. Ia mengakui bahwa capaian yang berhasil ia raih ini sama sekali tidak lepas dari dukungan, doa, bimbingan, dan motivasi yang tiada henti dari semua pihak, mulai dari para pimpinan instansi, sesama Guru PAI se-Kabupaten Lamongan, rekan-rekan sejawat, keluarga tercinta, hingga masyarakat sekitar.

“Terima kasih yang tak terhingga saya sampaikan kepada Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Lamongan Dr. H. Muhlisin Mufa, S.Ag., M.Pd.I., Bapak/Ibu Kasi PAIS H. Yitno Utomo, S.Ag., M.Pd., Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Drs. H. Shodikin, M.Pd. yang sedang bertugas dan beribadah di Mekkah namun tetap meluangkan waktu mengirimkan doa dan dukungan, Ibu Kabid GTK Sri Utami, S.Pd., M.Pd., Bapak Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Mantup Akrib, S.Pd., M.M.Pd., Bapak PPAI Fahrurroin, S.Pd.I., M.Pd.I., Ibu Pengawas SD Lailatul Istiqomah, S.Pd., serta Bapak Kepala Sekolah SDN Rumpuk Supriyadi, S.Pd. dan seluruh rekan sejawat,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa ucapan selamat dan sukses yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp tersebut adalah semangat terbesar dan kekuatan dahsyat baginya. Ia pun akan menjadikan prestasi ini sebagai penyemangat dan modal berharga untuk terus berkarya, meningkatkan kompetensi diri, serta mengabdi lebih baik lagi di dunia pendidikan, khususnya dalam mendidik dan membimbing generasi penerus bangsa di SDN Rumpuk agar menjadi anak-anak yang cerdas, berilmu luas, berakhlak mulia, dan berguna bagi agama serta negara.

“Semoga apa yang saya raih ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi rekan-rekan pendidik lainnya untuk terus berprestasi dan berkontribusi nyata memajukan pendidikan. Prestasi ini bukan milik saya pribadi, melainkan milik kita semua, milik Provinsi Jawa Timur, milik Kabupaten Lamongan, milik Kecamatan Mantup, dan milik SDN Rumpuk. Semoga ke depan kita semua semakin sukses, semakin maju, dan semakin banyak melahirkan tenaga pendidik yang berkompeten, berprestasi, serta mampu mengharumkan nama daerah di kancah nasional maupun internasional,” pungkas Muhammad Wahid dengan penuh harapan dan semangat juang yang tinggi.

Keberhasilan ini semakin meneguhkan posisi SDN Rumpuk Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan sebagai salah satu sekolah dasar unggulan di Kecamatan Mantup yang senantiasa melahirkan tenaga pendidik berprestasi, berkompeten, dan berdedikasi tinggi dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan, serta mampu bersaing dan menunjukkan eksistensi terbaiknya di tingkat Provinsi Jawa Timur.(**)