30.7 C
Jakarta
Minggu, Mei 3, 2026
Beranda blog

*Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat*

0

*Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat*

Pemalang – Praktik lancung “dagang perkara” kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Pemalang. Seorang ibu rumah tangga bernama Sri Tenang Asih, melaporkan adanya dugaan pemerasan sistematis yang dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) lintas instansi. Tidak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami korban dalam perkara narkoba yang menjerat anaknya ditaksir mencapai Rp100 juta.

Dugaan praktik mafia peradilan ini bermula saat proses penyidikan di Polres Pemalang. Berdasarkan pengakuan Sri Tenang Asih, oknum aparat kepolisian, termasuk seorang Kanit berinisial H, diduga menyalahgunakan wewenang dengan menjanjikan kebebasan bagi sang anak.

Modus yang digunakan tergolong tidak lazim dan licin. Oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp100 juta, yang setelah negosiasi disepakati menjadi Rp70 juta. Agar terhindar dari penerimaan uang tunai maupun transfer dan secara langsung, pelapor diperintahkan untuk membuat buku tabungan atas nama sendiri, dengan setoran uang sesuai nominal kesepakatan tersebut. Setelah buku tabungan diterbitkan pihak bank, pelapor selaku korban diminta menyerahkan buku tabungan beserta aksesnya kepada oknum aparat.

Meski uang telah berpindah tangan dengan janji rehabilitasi, janji tersebut nyatanya hanya isapan jempol. Tersangka tetap diproses hukum hingga tahap P-21 dikejaksaan dan dipindahkan ke rumah tahanan (rutan).

*Estafet Pungli: Intimidasi di Meja Hijau*

Kegetiran Sri tidak berhenti di kepolisian. Saat berkas perkara masuk ke Kejaksaan Negeri Pemalang, pungutan liar berlanjut. Oknum Jaksa berinisial A diduga meminta uang tambahan sebesar Rp50 juta.

Meski sempat menolak karena merasa tertipu di tahap awal, intimidasi oknum tersebut diduga membuat pelapor akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp30 juta demi janji keringanan hukuman. Tak hanya memeras, oknum jaksa tersebut juga dilaporkan melakukan tindakan tidak profesional, seperti memeriksa paksa tas milik pelapor dan mempertanyakan perhiasan yang dikenakannya, sebuah tindakan yang melanggar Kode Perilaku Jaksa.

Selain itu, transparansi proses hukum pun diabaikan. Keluarga tidak mendapatkan informasi jelas terkait jadwal sidang perdana, yang secara langsung menghambat hak terdakwa untuk mendapatkan pendampingan hukum yang layak.

*Wilson Lalengke: “Ini Penindasan Terstruktur terhadap Rakyat Kecil”*

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan kecaman keras terhadap fenomena ini. Menurutnya, apa yang terjadi di Pemalang adalah potret buram penegakan hukum yang masih dihantui mentalitas predator.

“Apa yang dialami Ibu Sri Tenang Asih adalah bukti nyata bahwa mafia peradilan masih berurat akar. Aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru bertindak seperti perampok berseragam yang memanfaatkan kepanikan keluarga terdakwa. Modus menggunakan buku tabungan itu menunjukkan adanya upaya penghilangan jejak yang sangat terencana,” tegas tokoh HAM internasional itu, Sabtu, 2 Mei 2026.

Wilson Lalengke selanjutnya mendesak agar institusi Polri dan Kejaksaan tidak hanya diam melihat borok di internalnya. “Saya meminta Propam Polda Jawa Tengah dan Aswas Kejati Jawa Tengah segera turun tangan. Jangan tunggu viral baru bergerak. Oknum-oknum seperti ini yang merusak citra institusi dan menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap hukum. Jika terbukti, mereka tidak hanya harus dipecat, tapi juga diproses pidana sesuai UU Tipikor. PPWI akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban,” pungkas lulusan pascasarjana bidang Etika Global dari Utrecht University tersebut.

Tindakan para oknum di Pemalang tersebut jelas-jelas melanggar sejumlah instrumen hukum. Pertama, UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi. Kedua, Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Dan ketiga Peraturan Jaksa Agung No. PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di Jawa Tengah. Publik kini menunggu keberanian pimpinan Polri dan Kejaksaan untuk menindak tegas anggotanya demi memastikan hukum tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke rekan sejawat. (TIM/Red)

*Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat*

0

*Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat*

Jakarta – Di tengah masifnya digitalisasi bisnis, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini menghadapi ancaman baru yang tidak kasat mata. Bukan lagi premanisme fisik di jalanan, melainkan penyanderaan reputasi melalui fitur ulasan di platform Google Maps. Modus pemerasan ini menyasar aspek paling krusial dalam bisnis digital: kepercayaan pelanggan (customer trust).

Pengalaman pahit ini dialami oleh Imam H, pemilik merek pemanas air W-Heater sekaligus pusat layanan heatpump water heater di Jakarta. Tanpa ada transaksi atau interaksi sebelumnya, Imam tiba-tiba menerima pesan WhatsApp dari nomor asing yang mengintimidasi.

Pelaku mengaku telah sengaja memberikan rating bintang satu (ulasan negatif) pada profil bisnis Imam di Google Maps. “Saya terkejut, karena di dunia digital, ulasan bintang adalah wajah bisnis kami. Satu ulasan buruk tanpa alasan yang jelas bisa menghancurkan reputasi yang dibangun bertahun-tahun,” ungkap Imam kepada media beberapa waktu lalu.

Setelah diperiksa, ditemukan ulasan bernada kasar yang provokatif. Saat Imam mencoba mengklarifikasi dan meminta penghapusan ulasan karena merasa tidak pernah ada transaksi, pelaku justru melancarkan aksinya. Pelaku meminta sejumlah uang sebagai “uang damai” dengan janji akan mengubah rating tersebut menjadi bintang lima.

Beruntung, Imam tidak gentar. Ia memilih menolak permintaan tersebut dan segera mendokumentasikan seluruh percakapan sebagai bukti percobaan pemerasan. “Saya memilih melawan karena jika diikuti, ini akan menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lainnya,” tambahnya.

Fitur Google Business Profile sejatinya diciptakan untuk membantu visibilitas UMKM. Namun, celah ini dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan “pembunuhan karakter” bisnis. Bagi calon pelanggan, rating rendah adalah sinyal merah untuk tidak menggunakan jasa atau produk tersebut. Kondisi inilah yang dimanfaatkan pemeras untuk menekan psikologis pemilik usaha agar bersedia membayar demi mengamankan reputasi digital mereka.

*Wilson Lalengke: “Ini Adalah Kejahatan Siber yang Harus Ditindak Tegas!”*

Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan peringatan keras. Menurutnya, tindakan ini telah memenuhi unsur pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Apa yang dialami oleh pemilik W-Heater adalah bentuk nyata dari terorisme digital terhadap ekonomi rakyat. Menggunakan fitur ulasan publik untuk memeras adalah tindakan pengecut yang merusak ekosistem bisnis nasional. Saya mendesak para pelaku UMKM untuk tidak memberikan uang sepeser pun kepada model pemeras seperti ini,” tegas Wilson Lalengke, Sabtu, 2 Mei 2026.

Pria yang dikenal luas selalu membela orang teraniaya di berbagai tempat itu juga meminta pihak kepolisian, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber, untuk mulai mencermati pola-pola pemerasan berbasis ulasan digital ini. “Hukum kita, melalui UU ITE Pasal 27 ayat (4), dengan jelas melarang tindakan pemerasan dan pengancaman di ruang siber. Kami di PPWI mendorong para pelaku usaha untuk berani melapor. Jangan biarkan reputasi Anda disandera. Selain itu, platform besar seperti Google juga harus lebih proaktif dalam memfilter ulasan-ulasan sampah yang tujuannya hanya untuk intimidasi, bukan berdasarkan pengalaman pelanggan yang asli,” pungkas tokoh pers nasional ini.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku UMKM. Mereka perlu secara rutin memantau profil bisnis online yang dikelolanya. Segera cek jika ada ulasan bintang satu dari akun yang tidak dikenal atau tidak terdaftar dalam database pelanggan.

Para pelaku UMKM juga bisa menggunakan fitur ‘Flag as Inappropriate’. Laporkan ulasan tersebut kepada Google dengan alasan spam atau conflict of interest. Penting diperhatikan agar jangan mudah terpancing jika mendapatkan ancaman dari manapun. Hindari memberikan uang tebusan, karena hal ini justru akan membuat pelaku ketagihan dan menyasar korban lainnya.

Untuk bahan atau data saat melakukan pelaporan ke pihak berwajib, sangat disarankan agar menyimpan berbagai bukti digital. Tangkapan layar (screenshot) pesan ancaman dan ulasan negatif adalah bukti hukum yang kuat jika kasus ini dibawa ke jalur kepolisian. (TIM/Red)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam rangka kedekatan masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakan menjalankan ibadah kaum Nasrani di wilayah Ngimbang

Kali ini petugas personil Polsek Ngimbang melaksanakan kegiatan pengamanan giat masyarakat umat Kristiani diwilayah Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang, minggu (03/05/2026) pukul 07.30 wib sampai selesai

Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Kaum Nasrani ini personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Bripka Bayu hadir dalam melaksanakan kegiatan pengamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati.

Kegiatan pengamanan Ibadah umat Kristiani di Gereja GKJTU dan GJWI yang bertempat di Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang dalam persembahyangan Minggu pagi umat Kristiani digereja GKJTU dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

Sementara itu Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, melalui Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R saat dikonfirmasi oleh awak media, “Bahwa pengamanan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi yang menjalankan Ibadah di Hari Minggu dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati “Terangnya

Kami berharap dengan adanya Patroli pengamanan secara rutin di Hari Minggu ini masyarakat dalam menjalankan Ibadah bisa tenang dan nyaman sehingga wilayah Ngimbang tetapaman dan kondusif,pungkasnya ( roy)

Operasi Penyamaran Ungkap Peredaran Ekstasi di Talang Ubi, Satu Tersangka Diamankan

0

Warta.in//PALI — Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Tersangka diketahui berinisial PA (34), seorang ibu rumah tangga warga Dusun I Desa Karta Dewa. Ia diamankan pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di kediamannya setelah petugas melakukan operasi penyamaran (undercover buy).

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tersangka diduga kerap menjual narkotika jenis ekstasi. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan undercover buy untuk memastikan keterlibatan tersangka,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 butir pil ekstasi dengan berbagai logo dan warna. Rinciannya, 15 butir pil berlogo WhatsApp warna hijau dengan berat bruto 5,09 gram, 10 butir pil berlogo Heineken warna merah muda seberat 4,69 gram, serta 5 butir pil berlogo granat warna merah muda dengan berat bruto 1,97 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y21, plastik klip, tisu, serta bantal yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

AKP Dedy Suandy menegaskan, penangkapan dilakukan saat transaksi berlangsung sehingga memperkuat bukti keterlibatan tersangka sebagai pengedar.

“Anggota kami berhasil mendapatkan barang bukti langsung dari tersangka saat proses transaksi, sehingga tidak ada ruang bagi yang bersangkutan untuk mengelak,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti serta tes urine terhadap tersangka.

“Langkah selanjutnya, kami akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Polres PALI mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna mendukung upaya pemberantasan yang lebih luas di wilayah tersebut.

 

 

(Tim/red)

Polsek Ngimbang gelar pengecekan Dan Pemanenan Tanaman Jagung Program P2B di Desa Tlemang

0

Polsek Ngimbang gelar pengecekan Dan Pemanenan Tanaman Jagung Program P2B di Desa Tlemang

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang.

Pada Sabtu (02/05/2026), jajaran Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku sawah (LBS) milik warga di Desa Tlemang Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan proses pemanenan jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tlemang dan Personil polsek Ngimbang

Pengecekan dan pemanenan dilakukan di lahan jagung milik Pak Sakur seluas 0,800 meter persegi yang berada di Dukuh Bakon RT 07. Dari hasil pengecekan dan pemanenan di lapangan,menghasilkan 89 Sak kurang lebih 2 ton 5 kwintal Jagung kering jemur

Hasil yang bekitu melimpah karena ketersediaan air dinilai mencukupi berkat pemanfaatan air tadah hujan selama musim penghujan. Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan.

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan

0

Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan Wilayah Kecamatan Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Sabtu(02/05/2026)pukul 21.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di dipimpin laksanakan oleh Aiptu Djudi,Brigadir Bayu dan Brigadir Deny dengan sasaran Patroli jalan poros Jombang – Babat ,SPBU ngimbang dan Gudang Tembakau Ngimbang serta Masyarakat Desa Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Kesiapsiagaan Ditingkatkan, Polresta Deli Serdang Gelar Sispam Mako

0

Warta.in Deli Serdang – Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan pengamanan di lingkungan Mako dari berbagai potensi gangguan keamanan.

Dalam kegiatan tersebut, personel ditempatkan di sejumlah titik dan objek vital guna memastikan seluruh area dalam kondisi aman dan terkendali. Penempatan personel meliputi pengamanan di bagian depan Mako Polresta Deli Serdang sebagai akses utama keluar masuk, bagian belakang Mako, pengamanan VIP, ruang tahanan (RTP), gudang senjata, dokumen penting, serta kawasan asrama Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa kegiatan Sispam Mako merupakan langkah strategis dalam memastikan keamanan markas tetap terjaga secara optimal.

“Seluruh personel harus meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam menjalankan tugas pengamanan di setiap titik yang telah ditentukan. Laksanakan prosedur sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga setiap potensi gangguan dapat diantisipasi dengan baik,” tegas Kapolresta.

Kegiatan Sispam Mako ini sekaligus menjadi sarana evaluasi bagi personel dalam menghadapi situasi kontinjensi, termasuk penanganan cepat apabila terjadi gangguan keamanan.

Dengan pelaksanaan Sispam Mako secara rutin, Polresta Deli Serdang diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan internal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (RN)

SEKOLAH TINGGI KESEHATAN INDONESIA WIRAUTAMA “STKINDO” CIPARAY PMB 2026 BEBAS BIAYA SUMBANGAN BERKELANJUTAN

0

Manggungharja, STKINDO WIRAUTAMA, Ciparay, Kabupaten Bandung, Sabtu, 2 Mei 2026. WARTA. IN
Sekolah Tinggi Kesehatan Indonesia Wirautama ” STKINDO ” WIRAUTAMA, Ciparay, Kabupaten Bandung,
Kampus 1. Jl. Raya Laswi No. 742 B Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kampus 2. Jl. Raya Andir No. 17 B, Ciparay Kabupaten Bandung.
PRODI :
S1 Kesehatan Masyarakat
S1 Keperawatan – Profesi NERS
S1 Kebidanan – Profesi Bidan.
D3 Kebidanan.
LPK Wirakarya Training Center ( WTC ), Lulusan di bantu di salurkan Program Kerja Luar Negeri, Jepang – Korea – Saudi – DLL.
GEL 1 : Januari – Maret 2026
GEL 2 : April – Juni 2026
GEL 3 : Juli – September 2026
CP. 0821-2179-2344- Dean
0816-1772-4912- Dewi
0812-4743-2406- Marten
0751-4213-9915- Lina
H. Asep Ikhsan, SE. S. Pd. MM. Ketua Yayasan YPPGMI, Ketua F. Demokrat DPRD Kabupaten Bandung. Dalam Kesempatan tersebut, H. Asep Ikhsan, mengucapkan Selamat Hardiknas, 2 Mei 2026.
Dr. H. Yusnan Yusup, SKM M. Km. Ketua STKINDO WIRAUTAMA Ciparay, Kabupaten Bandung. WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Polresta Deli Serdang Uji Kesiapan Lewat Simulasi Sispam Kota

0

Warta.in Deli Serdang – Polresta Deli Serdang mematangkan kesiapan pengamanan melalui simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota), Rabu (29/4/2026). Digelar di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, latihan ini menjadi cermin keseriusan aparat dalam mengantisipasi dinamika unjuk rasa yang berpotensi berkembang di lapangan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, dan melibatkan lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, TNI, dan Intansi Terkait. Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan bahwa pengamanan bukan sekadar tugas kepolisian, melainkan kerja kolektif yang menuntut koordinasi solid.

Simulasi diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Mako Polresta Deli Serdang, lalu berlanjut pada skenario pergerakan massa menuju Kantor Bupati. Dalam tahap awal, aksi digambarkan berlangsung damai. Tim Dalmas awal dan negosiator tampil sebagai garda depan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka.

Namun, skenario berubah ketika massa dinarasikan tidak puas terhadap hasil audiensi. Situasi pun memanas lemparan botol dan batu, hingga pembakaran ban menjadi titik eskalasi. Pada fase ini, personel Dalmas lanjutan diterjunkan, disusul tim Penanggulangan Huru-Hara (PHH) dari Brimob Polda Sumut untuk melakukan pengendalian.

Berbagai langkah taktis diperagakan secara terukur: formasi dorong, penggunaan kendaraan taktis water cannon, hingga penanganan provokator. Di saat bersamaan, tim medis bersiaga untuk memberikan pertolongan, menegaskan bahwa aspek kemanusiaan tetap menjadi bagian penting dalam setiap operasi.

Simulasi tidak berhenti pada pengendalian massa. Respons cepat ditunjukkan aparat, dengan pengejaran dan penangkapan pelaku hingga situasi dinyatakan terkendali.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, menegaskan, latihan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya menguji kesiapan secara menyeluruh mulai dari personel, peralatan, hingga pola koordinasi lintas instansi.

“Melalui simulasi ini, kita pastikan seluruh unsur mampu bertindak cepat, tepat, dan profesional menghadapi setiap dinamika di lapangan,” ujarnya.

Meski demikian, pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, namun ruang penyampaian aspirasi secara damai tetap dijamin. (RN)

(Humas Polresta DS)

 Sat Samapta Polresta Mataram Patroli Dialogis ke Permukiman Warga Hingga Kawasan Publik

0

 

Warta in

Mataram, NTB – Personel Satuan Samapta Polresta Mataram kembali menggelar patroli keamanan yang dipadukan dengan pendekatan dialogis di sejumlah wilayah Kota Mataram, Sabtu (02/05/2026).

Kegiatan patroli kali ini menyasar berbagai titik, mulai dari kawasan perkampungan, kompleks perumahan hingga lokasi-lokasi publik yang ramai dikunjungi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel menyapa warga secara langsung serta berdialog humanis guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Selain memantau situasi, petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan mempertahankan keamanan di lingkungan masing-masing. Kehadiran polisi di tengah aktivitas warga diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang terus dioptimalkan dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Patroli ini merupakan langkah preventif dalam menjaga dan memelihara kamtibmas, sekaligus mendukung program prioritas Kapolri terkait harkamtibmas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga menggali berbagai informasi dari masyarakat sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan humanis, Polresta Mataram berharap situasi kamtibmas di wilayah Kota Mataram tetap aman dan kondusif, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan semakin meningkat.(sr/hpm)