Beranda blog

Siswa SD GMIT Oesusu Diduga Dipukul Guru, Orang Tua Korban Mengancam Tempuh Jalur Hukum

0

AMANATUN SELATAN, 8 Oktober 2026, Warta.in
Seorang siswa kelas II SD GMIT Oesusu, Desa Kualeu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Prov. Nusa Tenggara Timur, diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial YN pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Siswa tersebut diketahui bernama Sarci Naklui, berusia 8 tahun. Berdasarkan keterangan yang diperoleh Media ivestigasi pada 08 Oktober 2026, melalui pesan Whaccap, Akibat pemukulan itu, Sarci diduga mengalami luka lebam pada bagian kaki.

Menurut keterangan Keluarga korban, Tidak hanya Sarci yang dipukul, ada pula empat siswa lainnya juga disebut mengalami tindakan serupa yang diduga dilakukan oleh oknum guru (YN) yang sama, Namun, informasi mengenai kronologi lengkap dan kondisi keempat siswa lainnya masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait. Sementara itu, Oknum guru YN juga telah dikomfirmasig namun tidak ada respons.

Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan SD GMIT Oesusu, Desa Kualeu, Kecamatan Amanatun Selatan. Dugaan tindak pidana kekerasan tersebut menimbulkan keprihatinan dari pihak keluarga korban.

Menurut keterangan orang tua Sarci, kejadian tersebut turut berdampak pada kondisi anaknya. Orang tua korban menyebutkan bahwa setelah kejadian, Sarci menjadi jarang masuk sekolah karena akibat takut dan rasa trauma. Dengan demikian keluarga korban berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara serius sehingga anak merasa aman untuk kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah demi masa depan mereka.

Berdasarkan kejadian tersebut, orang tua korban menyatakan berencana menempuh jalur hukum atas dugaan tindakan kekerasan yang dialami anaknya. Keluarga juga berencana melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian Resor (Polres) untuk mendapatkan penanganan dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin persoalan ini diproses sesuai hukum karena menyangkut anak kami dan juga masa depannya dalam mendapatkan pendidikan yang aman,” demikian inti sikap keluarga korban berdasarkan informasi yang disampaikan.

Keluarga berharap pihak kepolisian dan instansi terkait dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk meminta keterangan dari korban, orang tua, guru, pihak sekolah, serta siswa lain yang disebut mengalami kejadian serupa.

Kasus ini menjadi perhatian karena lingkungan sekolah semestinya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan, perlindungan, serta tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut.

Forkopimda Meranti Tinjau Langsung Pilkades Serentak 2026, Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif

0

Meranti – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat perhatian langsung dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kamis (8/10/2026), rombongan Forkopimda turun langsung ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Peninjauan diawali sekitar pukul 09.15 WIB dari Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur. Rombongan kemudian bergerak menuju sejumlah TPS di Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. ASMAR bersama Kapolres Kepulauan Meranti AKBP GEDE PRASETIA ADI SASMITA, S.I.K., serta unsur Forkopimda lainnya turun langsung melihat kondisi di lapangan.

Sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan tiba di TPS 04 Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi. Di lokasi tersebut, Forkopimda berdialog dengan Pj. Kepala Desa Alah Air, Tauhid Yusro, untuk mengetahui secara langsung situasi di sekitar TPS, kesiapan pelaksanaan pemungutan suara, hingga kondisi sarana dan prasarana pendukung.

Peninjauan kemudian dilanjutkan ke TPS 02 Desa Alah Air. Selanjutnya, sekitar pukul 09.50 WIB, rombongan bergerak menuju TPS 02 Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, yang berada di Jalan Perjuangan.

Kehadiran langsung jajaran Forkopimda di sejumlah TPS tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, penyelenggara pemilu, serta unsur terkait diharapkan mampu menciptakan suasana demokrasi yang aman, damai, dan kondusif.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP GEDE PRASETIA ADI SASMITA, S.I.K. bersama jajaran turut memastikan aspek keamanan menjadi perhatian utama selama proses pemungutan suara berlangsung. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya pesta demokrasi di tingkat desa.

Dari hasil peninjauan, secara umum pelaksanaan pemungutan suara di lokasi yang dikunjungi berjalan dengan tertib. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol yang dapat menghambat proses pemungutan suara.

Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung sesuai ketentuan, dengan mengedepankan keamanan, ketertiban, serta suasana demokrasi yang sehat.

Peninjauan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa keberhasilan Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh unsur pemerintahan serta masyarakat.

Dengan situasi yang aman dan kondusif, masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang serta tetap menjaga persatuan dan kerukunan demi terciptanya Pilkades Serentak 2026 yang demokratis dan bermartabat.

( Humas: Polres Kepulauan Meranti).

Gali Potensi Lokal, SMPN 5 Talang Ubi Sukses Gelar Sosialisasi Inovasi UMKM Siswa di Desa Suka Maju.

0

Warta.in//PALI, 8 Oktober 2026 – Dalam komitmen nyata mencetak generasi muda yang kreatif, inovatif, dan berjiwa wirausaha sejak dini, SMP Negeri 5 Talang Ubi menggelar kegiatan sosialisasi kunjungan edukatif ke Kantor Desa Suka Maju, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kegiatan ini menjadi panggung bagi para siswa untuk memperkenalkan berbagai program proyek Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) unggulan yang memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) di lingkungan sekitar sekolah.

Langkah strategis ini bukan sekadar kunjungan biasa. Pihak sekolah membawa misi besar untuk menyinergikan inovasi dunia pendidikan dengan pembangunan ekonomi desa. Integrasi ini diperkuat melalui program ekstrakurikuler berbasis digital yang mereka kembangkan sendiri, yaitu aplikasi Si-Digi PALI. Aplikasi ini dirancang khusus untuk membantu pemetaan potensi dan pemasaran produk UMKM langsung ke tingkat desa.

Menyulap Limbah Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

Dalam sosialisasi tersebut, SMP Negeri 5 Talang Ubi memamerkan tiga produk pangan dan herbal inovatif yang lahir dari tangan kreatif para siswa:

• Abon Bonggol Pisang: Berawal dari keprihatinan terhadap banyaknya limbah pohon pisang yang tidak terpakai, para siswa berhasil mengolah bonggol pisang menjadi makanan cemilan bergizi tinggi berupa abon. Produk ini menawarkan cita rasa unik dan memiliki potensi pasar yang besar sebagai alternatif pangan berkelanjutan.

• Kerupuk Nasi MBG: Mengoptimalkan bahan pangan di sekitar, produk ini memanfaatkan nasi menjadi kerupuk renyah dengan nilai jual yang menjanjikan, mengajarkan siswa prinsip zero waste dalam kehidupan sehari-hari.

• Kumastik (Stik Herbal Daun Kuman): Salah satu inovasi yang paling mencuri perhatian adalah stik herbal yang diekstrak dari daun kayu kuman, tumbuhan lokal yang dikenal berkhasiat meredakan salah gatal pada kulit.

Meskipun produk Kumastik memiliki potensi besar untuk menjadi produk kesehatan unggulan daerah, saat ini statusnya masih dalam masa pengembangan. Pihak sekolah mengakui adanya tantangan nyata terkait keterbatasan fasilitas uji laboratorium di daerah untuk memastikan standardisasi, keamanan, serta pemenuhan regulasi kesehatan formal.

Target Utama: Lomba Inovasi Daerah dan Promosi Luas

Kepala SMP Negeri 5 Talang Ubi, Siska Purwanti, M.Pd, menegaskan bahwa seluruh rangkaian program ini bermuara pada kesiapan mental siswa untuk menghadapi tantangan masa depan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Kami ingin membuktikan bahwa anak-anak tingkat SMP sudah mampu berpikir kritis terhadap potensi lingkungan mereka. Tujuan utama kami membawa karya-karya ini ikut serta dalam Lomba Inovasi Daerah adalah untuk mempromosikan produk siswa secara luas kepada seluruh masyarakat Kabupaten PALI,” jelas Siska Purwanti.

Siska juga menambahkan, melalui sosialisasi di Desa Suka Maju ini, diharapkan terjalin kemitraan yang kuat antara pihak sekolah dan pemerintah desa. Pihak sekolah berharap ke depannya ada perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah kabupaten maupun instansi terkait, terutama dalam penyediaan fasilitas uji laboratorium agar produk herbal seperti Kumastik dapat segera diproduksi secara massal dan aman.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan demonstrasi produk. Pemerintah Desa Suka Maju menyambut baik inisiatif ini dan siap mendukung pemetaan UMKM berbasis aplikasi Si-Digi PALI demi terciptanya ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Kabupaten PALI.

 

Rilis: Randi

Polres Rejang Lebong dan Pengadilan Agama Rejang Lebong Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

0

Warta.in-RejangLebong,Bengkulu.

Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong bersama Pengadilan Agama Rejang Lebong Kelas 1B menandatangani perjanjian kerja sama sebagai langkah memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait proses hukum yang membutuhkan dukungan pengamanan kepolisian.Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 hingga 10.15 WIB, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong Kelas 1B.

Kegiatan dihadiri Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong Waluyo, S.Ag., M.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong Haris Luthfi, S.H.I., M.A., serta sejumlah pejabat dan jajaran dari kedua institusi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong Waluyo menyampaikan bahwa persoalan perceraian tidak hanya berkaitan dengan berakhirnya hubungan perkawinan antara suami dan istri, tetapi juga menyangkut tanggung jawab serta perlindungan terhadap hak anak dan pihak-pihak yang berkepentingan  setelah adanya putusan perceraian.

Menurutnya, kerja sama dengan Polres Rejang Lebong diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan dalam proses penyampaian informasi, pemenuhan hak-hak pascaperceraian, serta pelaksanaan putusan pengadilan, terutama dalam perkara yang melibatkan anggota Polri maupun PNS Polri.

“Kami memahami bahwa dalam pelaksanaan persidangan maupun eksekusi, khususnya di lapangan, terdapat kemungkinan munculnya situasi atau hal-hal yang tidak kita inginkan. Oleh karena itu,kehadiran dan dukungan dari pihak Kepolisian sangat kami perlukan sebagai bentuk pengamanan,” ujar Waluyo.

Ia berharap perjanjian kerja sama yang telah disepakati tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi dapat benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi maupun masyarakat pencari keadilan.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady mengatakan, koordinasi dan sinergi antara Polres Rejang Lebong dan Pengadilan Agama Rejang Lebong merupakan hal penting dalam mendukung pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

“Penandatanganan dokumen kerja sama pada hari ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat,” kata Syahrul.

Dok:Kapolres beserta jajaran dan PA beserta Staf

Kapolres menjelaskan, melalui kerja sama tersebut kedua institusi menyatukan langkah dalam mendukung perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, khususnya dalam menghadapi dampak pascaperceraian, serta pengamanan proses penegakan hukum, mulai dari pelaksanaan persidangan hingga kegiatan sita dan eksekusi di lapangan.

Polres Rejang Lebong, lanjutnya, siap memberikan dukungan pengamanan dan koordinasi operasional sesuai tugas dan kewenangan kepolisian guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Rejang Lebong.

“Kami berharap setelah penandatanganan ini, tim teknis dari Polres Rejang Lebong dan Pengadilan Agama Rejang Lebong dapat segera menindaklanjuti poin-poin perjanjian kerja sama ke dalam langkah nyata di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi kedua institusi diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polres Rejang Lebong dan Pengadilan Agama Rejang Lebong Kelas 1B, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.Pejabat yang Hadir Selain Kapolres Rejang Lebong dan Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong, kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag SDM Polres Rejang Lebong Kompol Suraya, S.H., Kabag Ops AKP Saiful Ahmadi, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Singgih Wirastho, S.H., Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., Kasikum Iptu Antoni Jusilo, S.H.Dari Pengadilan Agama Rejang Lebong hadir Panitera Edo Awismar, S.H., M.H., Sekretaris Anriston, S.H., M.H., serta Hakim Zulfikar, S.H.I. dan Ayu Mulya, S.H.I., M.H.

(Polres Rejang Lebong — Presisi, Melayani dan Mengayomi).

(Tim Redaksi)

SPPG Citamiang Perkuat MBG dari Maniis: UMKM Lokal Dilibatkan, Kepatuhan Regulasi Jadi Kunci

0

Warta.in, Purwakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar agenda penyediaan makanan bagi masyarakat. Di balik seporsi makanan bergizi yang diterima peserta didik dan penerima manfaat, terdapat agenda besar pembangunan sumber daya manusia yang diproyeksikan menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Karena itu, keberhasilan MBG tidak semestinya hanya diukur dari berapa banyak makanan yang berhasil diproduksi dan didistribusikan setiap hari.

Lebih jauh, program strategis nasional tersebut harus mampu menghadirkan ekosistem yang sehat: makanan bergizi, tata kelola yang tertib, rantai pasok yang aman, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga kepatuhan terhadap seluruh persyaratan administratif yang ditetapkan pemerintah.

Gambaran tersebut terlihat dari keberadaan SPPG Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Abdul Rosid Hulaemi.

SPPG Citamiang mulai beroperasi pada 19 Agustus 2025 dan saat ini dipimpin Rizal Muhamad Taufik sebagai KSPPG. Hingga Kamis, 8 Oktober 2026, jumlah penerima manfaat yang dilayani mencapai 3.261 orang.

Angka tersebut menunjukkan bahwa operasional SPPG bukan pekerjaan sederhana. Di balik ribuan penerima manfaat terdapat proses panjang, mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan baku, pemilihan pemasok, pengolahan makanan, distribusi, hingga pelaporan dan pengawasan.

Bukan Hanya Memberi Makan, Tetapi Menggerakkan Ekonomi Lokal

Salah satu hal yang patut mendapat apresiasi dari SPPG Citamiang adalah pola pengadaan bahan baku yang berupaya mengoptimalkan keberadaan pelaku UMKM lokal Kecamatan Maniis.

“Sebagian besar kebutuhan bahan baku, khususnya sayuran dan buah-buahan serta kebutuhan lainnya disuplai dari pelaku usaha lokal,” ujar Rizal.

“Adapun kebutuhan daging, baik ayam maupun sapi, masih didatangkan dari luar Kecamatan Maniis, tetapi tetap dari wilayah Kabupaten Purwakarta.Kondisi tersebut terjadi karena hingga saat ini Kecamatan Maniis belum memiliki Rumah Potong Hewan (RPH),” tegasnya.

Kepala SPPG Citamiang Rizal Muhamad Taufik menegaskan bahwa prinsipnya, selama bahan yang dibutuhkan tersedia di Maniis dan memenuhi ketentuan, maka pelaku usaha lokal akan menjadi prioritas.

Prinsip tersebut penting. Sebab, MBG seharusnya tidak berhenti pada hubungan antara dapur SPPG dan penerima manfaat. Program berskala nasional ini juga memiliki peluang besar menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Dengan melibatkan petani, pedagang sayur, penyedia buah, dan pelaku UMKM lainnya, perputaran ekonomi dari program pemerintah dapat kembali dirasakan masyarakat di daerah.

Salah satu pelaku UMKM lokal, Tika, mengaku senang dapat ikut berkontribusi dalam penyediaan bahan pangan untuk MBG.

Baginya, keterlibatan dalam program tersebut bukan sekadar aktivitas perdagangan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengambil bagian secara langsung dalam program nasional yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Di titik inilah MBG memiliki dimensi yang lebih luas.

Program ini bukan hanya tentang makanan bergizi di atas meja, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan nasional mampu menciptakan manfaat ekonomi hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.

Lima SPPG di Maniis, Penerima Manfaat Mendekati 15 Ribu

Di Kecamatan Maniis sendiri terdapat lima SPPG dengan jumlah penerima manfaat secara keseluruhan mendekati 15 ribu orang.

Namun, pelaksanaan program di lapangan tetap menghadapi tantangan administratif.

Rizal menjelaskan, masih terdapat delapan sekolah yang belum dapat terlayani sejak Senin, 5 Oktober 2026, karena terkendala persoalan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)

Kondisi tersebut berkaitan dengan diterbitkannya Surat Penetapan Sementara (SPS) bagi KPM yang diterbitkan oleh BGN.

Persoalan administratif seperti ini perlu ditempatkan secara proporsional.

Di satu sisi, masyarakat tentu berharap seluruh penerima manfaat dapat segera memperoleh layanan MBG. Namun di sisi lain, program pemerintah dengan skala nasional juga harus memiliki basis data dan administrasi yang valid.

Artinya, ketertiban administrasi bukan penghambat program, tetapi justru bagian dari upaya menjaga agar program tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, persoalan delapan sekolah tersebut perlu mendapatkan penyelesaian cepat dan terkoordinasi agar tidak terjadi kesenjangan pelayanan yang terlalu lama, sekaligus tetap menjaga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
TK hingga Tenaga Pendidik Masuk dalam Layanan

Untuk kelompok Taman Kanak-kanak (TK), jumlah penerima manfaat yang tercatat mencapai sekitar 294 orang, termasuk tenaga pendidik.

Data tersebut memperlihatkan bahwa cakupan MBG di tingkat lokal semakin luas.

Namun semakin luas cakupan penerima manfaat, semakin besar pula tuntutan terhadap kapasitas tata kelola SPPG.
Jumlah penerima yang mencapai ribuan orang berarti setiap kesalahan kecil dalam pengadaan, pengolahan, distribusi maupun administrasi berpotensi berdampak kepada banyak penerima manfaat.

Karena itu, kualitas pelayanan harus berjalan beriringan dengan peningkatan jumlah penerima.

Pelaporan Digital, Transparansi Tak Boleh Tertinggal

Dari sisi pelaporan, sistem yang digunakan saat ini juga telah berkembang.
Pelaporan BGN sudah menggunakan aplikasi SIPGN (Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional).

Digitalisasi pelaporan merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola program yang lebih terukur.

Namun, penggunaan aplikasi seharusnya tidak hanya dipahami sebagai kewajiban administratif.

Lebih dari itu, sistem digital harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap proses dapat dipantau, dicatat dan dipertanggungjawabkan.

Mulai dari jumlah penerima manfaat, kebutuhan bahan baku, proses distribusi hingga pelaporan pelaksanaan program harus memiliki jejak administrasi yang jelas.

Dengan demikian, semakin besar anggaran dan semakin luas cakupan MBG, semakin kuat pula kebutuhan terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Rizal: UMKM Lokal dan Kepatuhan Regulasi Harus Berjalan Bersama

Sebagai Kepala SPPG Citamiang sekaligus Koordinator Kecamatan (Korcam) BGN Kecamatan Maniis, Rizal Muhamad Taufik menempatkan keterlibatan pelaku UMKM lokal dan pemenuhan persyaratan administratif sebagai dua hal yang harus berjalan beriringan.

Keterlibatan UMKM lokal memang penting karena dapat memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat.
Tetapi pemberdayaan ekonomi tidak boleh mengesampingkan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan BGN.

Begitu pula sebaliknya, kepatuhan terhadap regulasi jangan sampai dimaknai sebatas pemenuhan dokumen, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja SPPG.

Prinsipnya jelas: bahan baku lokal diprioritaskan sepanjang tersedia dan memenuhi persyaratan; sementara seluruh proses operasional harus tetap mengikuti standar dan regulasi BGN.

Di sinilah profesionalisme pengelola SPPG diuji.

MBG Jangan Berhenti pada Sepiring Makanan

Program MBG memiliki cita-cita jauh lebih besar daripada sekadar memastikan anak-anak memperoleh makanan.
Program ini berkaitan dengan investasi sumber daya manusia.

Jika dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, aman, bergizi, transparan dan berkelanjutan, MBG dapat menjadi bagian dari upaya membangun generasi yang lebih sehat dan lebih siap menghadapi tantangan masa depan.

Tetapi untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat tidak boleh hanya mengejar angka cakupan penerima manfaat.

Kualitas, keamanan pangan, ketepatan sasaran, tata kelola, pemberdayaan ekonomi lokal dan kepatuhan regulasi harus menjadi satu kesatuan.

SPPG Citamiang menunjukkan bahwa program nasional dapat diterjemahkan hingga ke tingkat kecamatan dengan melibatkan kekuatan ekonomi lokal.
Tantangannya sekarang adalah memastikan semangat tersebut terus dijaga.

Sebab pada akhirnya, Indonesia Emas 2045 tidak hanya dibangun dari program-program besar di tingkat pusat, tetapi juga dari ribuan proses kecil yang dikerjakan secara benar di tingkat daerah.

Dan seporsi makanan bergizi yang sampai kepada penerima manfaat di Kecamatan Maniis hari ini, sesungguhnya merupakan bagian dari investasi panjang untuk menentukan kualitas manusia Indonesia di masa depan. (ds)

Guna Cegah Kemacetan Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Beberapa Titik Rawan Kemacetan

0

Guna Cegah Kemacetan Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Beberapa Titik Rawan Kemacetan

LAMONGAN//Warta.In – Polsek Ngimbang dalam rangka melayani masyarakat melalui kegiatan Commander Wish dipagi hari, dengan beberapa personel untuk hadir memberikan pelayanan di tengah masyarakat pada jam-jam sibuk pagi hari.

Kegiatan Commander Wish di laksanakan di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi, Aiptu Suhadi, Brigadir Deni dan Brigadir Bayu di pertigaan Pasar Ngimbang dan SMA Negeri 1 Ngimbang di Kecamatan Ngimbang pada Hari Kamis (08/10/2026) pukul 06.30 WIB

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr, K. S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, menjelaskan bahwa Commander Wish Layanan Pagi merupakan program prioritas sekaligus kebijakan utama dari Kapolres Lamongan yang bertujuan menghadirkan personel Polri secara maksimal pada pagi hari untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan rawan kemacetan, penyeberangan anak sekolah, pasar atau pusat kegiatan ekonomi, serta kawasan perkantoran.jelasnya

Kehadiran personel di lokasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas dan di laporkan situasi Perempatan Pasar Ngimbang dan SMA Negeri 1 Ngimbang dalam keadaan lancar

Wakapolsek Ngimbang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh personel.

Program Commander Wish Layanan Pagi menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, cepat, dan Presisi melalui kehadiran nyata anggota Polri di tengah masyarakat sejak pagi hari.

Kami harap pelayanan terhadap masyarakat harus lebih maksimal. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan kegiatan layanan pagi ini.” ujarnya.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan jadikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”pungkasnya ( roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Peran Polsek Ngimbang sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengembangan pengamanan siskamtibmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Polsek Ngimbang sendiri, peran pengamanan sangat di butuhkan selain pengama swakarsa s
Kondisi ini Polri harus bisa mengayomi ratusan bahkan ribuan warga di wilayanya Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngimbang secara rutin di laksanakan Patroli Blue Light, Rabu (07/10/2026)

Kegiatan di laksanakan pukul 21.00 wib oleh petugas jaga Polsek Ngimbang Aipda Novan, Aipda Afis dan Brigadir Deni untuk menyasar daerah- daerah rawan kriminalitas di Jalan raya poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, pabrik R3 dan Pujasera 1 Ngimbang

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, mengatakan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Jumlah personel tentu terbatas, sehingga keamanan lingkungan akan lebih kuat jika masyarakat ikut berperan. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada masyarakat itu sendiri untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Polri saat ini tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang dekat dengan masyarakat.

Polri dituntut menjadi garda terdepan yang serba bisa, mampu berkomunikasi, menyelesaikan masalah di masyarakat, hingga menjadi jembatan antara warga dan kepolisian.

Ipda Istiono, S. H, , juga mengimbau warga Masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memasang portal di pintu masuk kampung serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda atau siskamling.

“Kalau siskamling hidup dan warga saling peduli, pelaku kejahatan seperti pencuri kendaraan bermotor tentu akan berpikir dua kali. Lingkungan yang kompak biasanya membuat pelaku kejahatan langsung ciut atau ‘kena mental’,” jelasnya.

Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Ngimbang tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Laksanakan Pengecekan Barang Inventaris dan Kebersihan Mapolsek Ngimbang

0

Personil Polsek Ngimbang Laksanakan Pengecekan Barang Inventaris dan Kebersihan Mapolsek Ngimbang

LAMONGAN// Warta. In – Dalam rangka kelancaran tugas dan menjaga kebersihan, Anggota Polsek Ngimbang melaksanakan pengecekan Inventaris dan pembersihan Mapolsek Ngimbang, Pada Hari Kamis (08/10/2026)pukul 08.00 wib

Kegiagan ini di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang
Aiptu Djudi, Aiptu Denny, Aipda Zaeni, Brigadir Bayu dan Brigadir Elbiyun

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr, K.S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, “Bahwa kegiatan ini dalam rangka untuk mengecek perlengkapan
Mapolsek Ngimbang antara lain ruang penjagaan, ruang pelayanan, kendaraan dinas dan cek senpi Polsek Ngimbang, ”

Sasaran untuk kesiap – siagaan tugas penjagaan, bersih – bersih mako, kendaran dan cek senpi ungkapnya.

Kami berharap dengan kesiap siagaan tugas penjagaan Polsek Ngimbang dapat dapat memperlancar pelayanan kepada Masyaralat dan wilayah Ngimbang tetap Aman dan Kondusif ( roy)

Bupati Samosir, Siap Perluas Pengembangan Bawang Putih Hingga 2000 Ha. Perlu Alsintan dan Irigasi

0

Samosir, warta.in – Kabupaten Samosir semakin memantapkan langkah menjadi salah satu sentra produksi bawang putih di Sumatera Utara. Dukungan pemerintah pusat yang terus meningkat membuka peluang bagi Samosir untuk memperluas pengembangan komoditas strategis tersebut, sekaligus mengambil bagian dalam mewujudkan swasembada bawang putih nasional.

Komitmen itu ditegaskan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Bawang Putih Tahun 2026 dan Persiapan Tahun 2027 di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, 07/10/2026.
Rakor tersebut dihadiri Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI Muhammad Taufiq Ratule, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Direktur Perbenihan Hortikultura Kementerian Pertanian, Tenaga Ahli Kementerian Pertanian Van Basten Panjaitan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara Fariz Haholongan Hutagalung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Tumiur Gultom, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang serta sejumlah kepala daerah di Sumatera Utara.

Pengembangan bawang putih tahun 2027 direncanakan mencakup 11 kabupaten di Sumatera Utara dengan target 3.460 hektare. Kabupaten Samosir memperoleh alokasi 1.180 hektare, sekaligus menjadi daerah dengan kuota terbesar di Sumatera Utara. Sementara pada 2026, dari total target 564 hektare di Sumut, Samosir mendapatkan alokasi 265 hektare.

Bagi Pemkab Samosir, angka tersebut bukan batas akhir. Vandiko menyatakan Samosir siap apabila pengembangan diperluas hingga 2.000 hektare. Namun, peningkatan luasan tersebut perlu dibarengi dengan dukungan sarana produksi, khususnya alat dan mesin pertanian (alsintan) serta infrastruktur irigasi untuk menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian, pengolahan lahan secara optimal dan berkelanjutan.

“Tahun depan kami siap, sesuai data 1.180 hektare. Bahkan lahan existing sampai 2.000 hektare kami siap. Namun kami butuh dukungan alsintan dan irigasi untuk pengairan,” tegas Vandiko.

Menurut Vandiko, kesiapan Samosir merupakan bentuk dukungan terhadap agenda nasional sebagaimana Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada komoditas pertanian strategis. Dengan potensi lahan yang tersedia, pengembangan bawang putih diharapkan tidak hanya memperluas produksi, tetapi juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

Semangat tersebut mendapat apresiasi dari Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI Muhammad Taufiq Ratule. Ia menyampaikan terima kasih atas kesiapan Pemkab Samosir dan meminta agar kebutuhan alsintan serta irigasi segera diusulkan melalui Direktorat terkait.

“Terima kasih kepada Bupati Samosir atas semangat dan dukungan untuk pengembangan bawang putih di Samosir. Untuk alsintan dan irigasi segera diusulkan ke PSP,” kata Taufiq.

Taufiq menjelaskan, fokus pemerintah saat ini tidak hanya meningkatkan luas tanam, tetapi juga memperkuat produksi benih bawang putih. Peningkatan luasan lahan harus dilakukan secara bertahap setiap tahun agar target swasembada benih dapat tercapai. Secara nasional, swasembada ditargetkan ketika pengembangan telah mencapai sekitar 120.000 hektare.

Pemerintah juga memastikan adanya pasar bagi hasil produksi petani. Benih yang dihasilkan akan diserap oleh offtaker yang telah mendapatkan jaminan pemerintah. Skema tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi petani sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin yakin mengembangkan bawang putih.

«“Fokus untuk produksi benih. Yang pasti hasilnya dibeli, anggaran sudah disiapkan. Benih kita beli, tidak ada masalah untuk offtaker. Untuk dua tahun ini akan ditangani pemerintah. Ekonomi masyarakat meningkat dan pasarnya ada,” jelas Taufiq.»

Ia berharap potensi pengembangan bawang putih di kabupaten/kota di Sumatera Utara dapat dimaksimalkan. Menurutnya, Sumut memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu daerah penyumbang utama dalam pencapaian swasembada bawang putih nasional.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, petani, penangkar hingga dunia usaha. Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar pengembangan bawang putih berjalan terarah, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi petani.

Surya juga menilai pelaksanaan program tahun 2026 harus menjadi pembelajaran untuk pengembangan berikutnya, terutama dalam memastikan ketersediaan benih berkualitas. Sumatera Utara, katanya, perlu membangun ekosistem bawang putih dari hulu hingga hilir sehingga ketergantungan terhadap benih dari luar daerah dapat dikurangi.

«“Kita berharap Sumut menghasilkan benih bermutu untuk mengurangi ketergantungan benih dari luar. Pengembangan bawang putih ini butuh kerja sama. APBN menjadi pemicu yang diakomodir pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sehingga dapat memberi nilai ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat. Kita satukan potensi Sumut, pusat dan daerah, petani, penangkar dan dunia usaha. Kita optimis Sumut menyumbang swasembada bawang putih nasional,” ujar Surya.

Dukungan pemerintah pusat, serta penguatan infrastruktur pertanian, Samosir menempatkan bawang putih sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat (Sumber : Dinas Kominfo Samosir)

Kadiman Pakpahan, Mr Dreamer: KEBODOHAN, KEMISKINAN, KRISIS MORAL BEBAN BERBANGSA?

0

Samosir, warta.in – Kondisi suatu negara yang mengalami tantangan besar seperti kebodohan (rendahnya kualitas pendidikan), kemiskinan, dan krisis moral tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan hasil dari akumulasi berbagai masalah sistemik yang saling berkaitan.

Berikut adalah beberapa faktor utama yang secara struktural dan kultural melatarbelakangi kondisi tersebut, diantaranya:
A. Faktor sistemik dan tata kelol (struktural), seperti;  korupsi yang sistemik di berbagai lini pemerintahan memotong alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk fasilitas publik, bantuan sosial, dan peningkatan mutu pendidikan, distribusi kekayaan yang tidak merata menyebabkan sebagian kecil populasi menguasai mayoritas aset negara, sementara sebagian besar masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dimqna gini ratio masih tinggi, sekitar 0,34 segingga terjadi kemiskinan struktural, dan infrastruktur sekolah yang rusak di daerah terpencil, kurikulum yang kurang adaptif terhadap kebutuhan zaman, serta kesejahteraan guru yang rendah menghambat terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang cerdas dan kritis.

B.Faktor sosial dan budaya, antara lain; pergeseran nilai sosial yang lebih mengagungkan kekayaan materi secara instan dibanding proses perjuangan atau kejujuran akademis. Hal ini memicu runtuhnya moralitas di masyarakat (seperti maraknya judi online, penipuan, narkoba atau korupsi skala kecil, budaya membaca (literasi) dan berpikir kritis yang masih rendah membuat masyarakat rentan terhadap hoaks, manipulasi politik, dan tidak memiliki keterampilan (skill) untuk keluar dari lingkaran kemiskinan, da kemiskinan memaksa anak-anak putus sekolah untuk bekerja demi membantu keluarga. Akibatnya, mereka kehilangan akses pendidikan, menjadi kurang terampil, dan ketika dewasa terjebak kembali dalam kemiskinan.

C.Penegakan hukum dan keteladanan, diman hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas menciptakan ketidakadilan sosial. Ketika pelanggar moral dan hukum kelas atas tidak dihukum berat, masyarakat kehilangan kepercayaan pada sistem norma, dan minimnya figur publik, pemimpin berkarakter negarawan,  atau tokoh masyarakat yang menunjukkan integritas dan moralitas tinggi untuk dijadikan contoh oleh generasi muda.

Pernyataan bahwa kebodohan, kemiskinan, dan krisis moral adalah beban terberat bangsa merupakan refleksi mendalam tentang tantangan struktural yang saling mengikat. Ketiga masalah ini tidak berdiri sendiri, melainkan membentuk lingkaran setan yang menghambat kemajuan Indonesia.

Ketiga beban tersebut saling mempengaruhi dan saling terkait;  faktor kebodohan terksit dengan akses dan kualitas pendidikan yang belum merata membuat sumber daya manusia (SDM) kalah bersaing. Tanpa keterampilan dan nalar yang baik, masyarakat sulit mendapatkan pekerjaan yang layak. Tidak banyak yang dapat diharapkan dari SDM dengan rata-rata tingkat pendidikan setingkat SLTP ( hampir 80  persen), kebodohan secara langsung melestarikan kemiskinan. Ketika suatu keluarga terjebak dalam kemiskinan, mereka akan kesulitan membiayai pendidikan anak-anak mereka, sehingga siklus ini terus berputar ke generasi berikutnya. Beban bangsa kedepan dimana jumlah penduduk miskin lebih dari setengah jumlah penduduk (bank dunia), dan tekanan ekonomi (kemiskinan) dan kurangnya pendidikan (kebodohan) sering kali memicu rapuhnya moralitas. Hal ini terlihat dari maraknya korupsi di tingkat atas, hingga modal sosial yang mengikis di masyarakat, seperti maraknya judi online, kriminalitas, narkoba dan pudarnya rasa gotong royong.

Secara normatif, memutus rantai ini memerlukan reformasi pendidikan yang radikal, penciptaan lapangan kerja yang inklusif, serta penegakan hukum dan keteladanan moral dari para pemimpin bangsa.

Untuk itu diperlukan berbagai pendekatan komprehensif dan holistik, diantaranya: mengurangi penampakan yang dibalut dengan “lipstik megah” artinya adanya kecenderungan masyarakat Indonesia yang lebih menghargai aspek luar seperti gelar formal, status sosial, jabatan, kekayaan, dan pencitraan ketimbang substansi, rekam jejak, integritas, dan karya nyata seseorang. Ia menilai mendewakan “kemasan” luar ini sebagai bentuk pembodohan yang menghambat kemajuan bersama, hambatan terbesar di masyarakat akar rumput sering kali bukan sekadar masalah kekurangan modal ekonomi, melainkan faktor psikologis dan mentalitas.

Masyarakat dinilai kerap terjebak dalam sikap pasrah pada keadaan (status quo) dimana masyarakat harus berani bermimpi besar, mendidik diri secara mandiri, serta mengedepankan kreativitas agar mampu memutus mata rantai keterbelakangan,  membuang fenomena kaum akademisi atau orang berpendidikan tinggi di Indonesia yang secara formal berpikiran modern, namun secara mental masih feodal (haus akan status dan penghormatan berlebihan, kaku dalam hubungan atasan-bawahan, dan otoriter secara intelektual (menolak ruang diskusi dan menganggap pendapatnya paling benar hanya karena senioritas atau usia).

Terkait perumusan kebijakan publik,  perlu adanya dorongan pergeseran dari cara berpikir normatif (yang hanya mengikuti rutinitas atau formalitas aturan) ke pendekatan out of the box.  Untuk mengubah perilaku masyarakat yang sudah mengakar negatif, sistem atau “pagar” eksternal berupa kebijakan hukum harus dibuat tegas, modern, dan imperatif (memaksa secara sistematis) tanpa pandang bulu.
Lebih jaih perlu modernisasi pedesaan dan “gerakan sadar gizi” secara masif dan berkelanjutan, dimana  di sektor riil, berorientasi pada pembangunan manusia dari tingkat paling bawah, yakni dari desa dan kesehatan keluarga. Lebih menekankan pada  pentingnya: Gerakan Sadar Gizi, sebagai fondasi penting untuk melahirkan generasi unggul melalui gerakan pemenuhan gizi keluarga untuk memerangi stunting (tengkes) dan malnutrisi jangka panjang serta mengubah cara berpikir masyarakat desa dari yang mistis/tradisional ke arah yang logis, ilmiah, dan produktif agar mampu bersaing global tanpa kehilangan nilai moral positif.

Secara garis besar,  pembangunan fisik bangsa tidak akan berarti apa-apa tanpa diiringi oleh pembenahan pendidikan, lasngan kerja,  pembangunan karakter (mental), kecukupan gizi, dan pembebasan pola pikir masyarakat dari feodalisme serta kepasrahan (red)