Beranda blog

Polda Sumsel Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kejuaraan Badminton Kapolda Cup VI 2026

0

Warta.In | PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat melalui olahraga sebagai sarana membangun kebersamaan, kesehatan, dan persatuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan Kejuaraan Badminton Kapolda Cup VI Tahun 2026 yang digelar di GOR Badminton Drs. Warsito, S.H., Komplek Pakri Palembang, Minggu (5/7/2026), dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80.

Kejuaraan yang diikuti sebanyak 1.078 peserta dari berbagai kalangan ini menjadi salah satu ajang olahraga terbesar yang diselenggarakan Polda Sumsel. Peserta berasal dari kategori usia dini, anak-anak, pemula, remaja, hingga kategori nonprestasi yang melibatkan instansi pemerintah, TNI-Polri, perusahaan, komunitas, dan kelompok veteran. Antusiasme masyarakat yang tinggi menunjukkan olahraga mampu menjadi media efektif mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Pembukaan kejuaraan berlangsung meriah dan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., unsur Forkopimda Sumatera Selatan, pejabat utama Polda Sumsel, pimpinan instansi vertikal, serta berbagai komunitas olahraga. Kemeriahan semakin terasa melalui pertandingan ekshibisi yang mempertemukan pasangan Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa melawan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., yang berpasangan dengan Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Eko Indra Heri.

Kejuaraan ini juga menghadirkan legenda bulu tangkis Indonesia asal Sumatera Selatan, Mohammad Ahsan, bersama peraih medali perak Olimpiade Sydney 2000 Tri Kusharjanto. Kehadiran kedua tokoh olahraga nasional tersebut memberikan motivasi dan inspirasi bagi para atlet muda yang sedang meniti prestasi di dunia bulu tangkis.

Ketua Pelaksana Kejuaraan yang juga Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han., menjelaskan bahwa Badminton Kapolda Cup VI Tahun 2026 berlangsung selama 4 hingga 11 Juli 2026 dengan mempertandingkan berbagai nomor prestasi dan nonprestasi.

Ajang olahraga ini merupakan implementasi Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan positif yang mampu membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. Selain menjadi wadah pembinaan atlet usia dini, kejuaraan ini juga menjadi ruang memperkuat sportivitas, disiplin, kerja sama, serta semangat kompetisi yang sehat sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

Kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas olahraga nasional sekaligus memperkuat persatuan masyarakat. Melalui olahraga, Polda Sumsel mendorong tumbuhnya budaya hidup sehat, mempererat kolaborasi lintas sektor, serta menciptakan ruang interaksi positif yang berkontribusi terhadap terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Selatan.

Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kejuaraan yang dinilai mampu menghadirkan manfaat luas bagi masyarakat.

“Persiapannya sungguh luar biasa. Kejuaraan ini bukan sekadar agenda institusi kepolisian, tetapi telah menjadi pesta olahraga masyarakat Sumatera Selatan. Melihat antusiasme lebih dari seribu peserta hari ini membuktikan bahwa olahraga mampu mempererat sinergi seluruh elemen masyarakat,” ujar Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Badminton Kapolda Cup VI merupakan salah satu bentuk nyata kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Melalui olahraga, Polri ingin terus membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat. Badminton Kapolda Cup VI bukan hanya melahirkan atlet-atlet berprestasi, tetapi juga memperkuat nilai sportivitas, persaudaraan, dan kolaborasi sebagai modal utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Inilah semangat Polri Presisi yang terus kami hadirkan untuk masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan berkomitmen menjadikan Badminton Kapolda Cup sebagai agenda olahraga yang berkelanjutan dalam rangka pembinaan atlet, mempererat sinergi dengan masyarakat, serta mendukung lahirnya generasi muda yang sehat, berprestasi, dan berkarakter. Semangat Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan menjadi momentum memperkokoh kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dunia olahraga, dan seluruh masyarakat dalam menjaga Bumi Sriwijaya tetap aman, damai, dan berprestasi.

Polsek Ngimbang Gencar Gelar Patroli Cipkon (KRYD) Harkamtibmas Multi Sasaran di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gencar Gelar Patroli Cipkon (KRYD) Harkamtibmas Multi Sasaran di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN// Warta. In – Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Ngimbang menggelar kegiatan Patroli KRYD Cipkon Harkamtibmas multisasaran di Warung Desa Kakatpenjalin Kecamatan Ngimbang, Jum’at (04/07/2026) pukul 21.00 wib

Dalam patroli telah mengamankan seseorang melakukan penjualan dan Peredaran miras ilegal jenis Arak sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Sebagai Dasar Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol.

Dengan saksi DENNY SATRIA Umur 30 Tahun, Polri, Aspol Polsek Ngimbang Kabupaten Lamongan dan
BAYU KUMAR umur 33 Tahun, Polri, Aspol Polsek Ngimbang Kabupaten Lamongan, identitas pelaku Sutrisno Tgl/Lahir : Lamongan 17-03-1993 Islam, Swasta Alamat : Dusun Brajak Rt/Rw : 002/003 Desa Drujugurit Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan

Kronologi kejadian pada hari Jum’at tanggal 04 Juli 2026, Sekira pukul 21.00 Wib,

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, ” Anggota jaga Poksek Ngimbang telah melaksanakan kegiatan KRYD cipkon harkamtibmas Multi sasaran di Wilayah hukum Polsek Ngimbang telah mengamankan seseorang yang telah berjualan atau membawa miras jenis Arak di warung Dusun. Kakatpenjalin Desa Desa Kakatpenjalin Kecamatan Ngimbang,Ungkapnya

Kemudian kami Lakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan BB ke Polsek Ngimbang, dan mencatat identitas pemilik Miras Jenis Arak tersebut dan mengamankan 5 (lima ) botol miras jenis Arak dengan total 7.5 (tuju koma lima liter)Arak

Sebagai tindaklanjut kami akan mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi, mengamankan BB dan melaporkan kepada pimpinan, pungkasnya (roy)

Guna Mendukung Program Ketahanan Pangan P2B Polsek Ngimbang Gelar Monitoring Tanaman Jagung Di Desa Girik

0

Guna Mendukung Program Ketahanan Pangan P2B Polsek Ngimbang Gelar Monitoring Tanaman Jagung Di Desa Girik

LAMONGAN//Warta.in – Anggota Jaga Polsek Ngimbang bersama masyarakat melaksanakan monitoring dan Pengecekan Tanaman jagung dari program Asta Cita pemanpaatan Pekarangan tanaman pangan bergizi (P2B)dengan Tanaman jagung di Desa Girik Kecamatan Ngimbang, Jum’at (04/07/2026) pukul 10.00 Wib

Kegiatan yang di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Djudi, Brigadir Deni dan Brigadir Bayu untuk memonitor dan Mengecek Tanaman jagung masyarakat yang bertujuan untuk mendukung program ketahanan panganan pemanpaatan Pekarangan pangan bergizi (P2B) dengan penanaman Jagung di Desa Girik Kecamatan Ngimbang

Dalam upaya menjaga ketersediaan pangan lokal, langkah ini di harapkan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, saat di hubungi lewat Telepon seluler terkait kegiatan tersebut, “Menjelaskan bahwa dengan kehadiran Polri sebagai motivator dalam upaya meningkatkan produksi pangan serta kebutuhan lokal dan dapat mendukung program ketahanan pangan Asta Cita Presiden dan ikut serta membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat”.Ujarnya,

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi Polsek Ngimbang untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.

“Respon positif dari masyarakat menjadi dorongan bagi Polsek Ngimbang, untuk terus aktif dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bagi kemajuan wilayahnya

Dengan Adanya Program ini bisa mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan mereka secara optimal dan mampu meningkatkan tarap hidup masyarakat melalui ketersediaam pangan bergizi serta mendukung program Nasional dalam bidang pertanian demi meningkatkan ketahanan pangan secara Nasional, pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Gencar Gelar Patroli Blue Light Guna Daya Cegah Dan Tangkal 4C Di Daerah Rawan

0

Polsek Ngimbang Gencar Gelar Patroli Blue Light Guna Daya Cegah Dan Tangkal 4C Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Sabtu (04/07/2026)pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di pimpin oleh Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H,bersama Anggota jaga Poksek Ngimbang Aiptu Djudi, Brigadir Bayu dan Brigadir Deny dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Kedungpring, SPBU Ngimbang, Gudang Tembakau R3 Ngimbang dan Pertigaan Tanjung Ngimbang serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K, yang di wakili Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya wakapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Mengawal Kedaulatan di Ujung Negeri, Yonif 122/TS Dilepas dari Belawan

0

Warta.in Belawan- Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) yang diwakilkan Wakil Komandan Kodaeral I (Wadan Kodaeral I) Brigjen TNI (Mar) Ali Bahar Saragih, S.E,. M.M., menghadiri acara pelepasan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Papua Nugini (PNG) Yonif 122/Tombak Sakti (TS) yang digelar di Dermaga Ujung Baru 104 Belawan, sabtu (04/07/2026).

Kehadiran Wakil Komandan Kodaeral I dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antarmatra TNI sekaligus bentuk dukungan terhadap keberangkatan prajurit yang akan melaksanakan tugas negara menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan Republik Indonesia dengan Papua Nugini.

Prosesi pelepasan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat. Para prajurit Satgas Pamtas Yonif 122/TS mendapatkan doa serta dukungan dari para pimpinan TNI dan tamu undangan agar senantiasa diberikan keselamatan, kesehatan, dan keberhasilan dalam mengemban amanah negara selama menjalankan penugasan.

Wakil Komandan Kodaeral I menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh prajurit yang akan bertugas di wilayah perbatasan. Penugasan tersebut merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara yang menuntut profesionalisme, disiplin, serta dedikasi tinggi dalam menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui kehadiran pada kegiatan ini, Kodaeral I menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat soliditas dan kerja sama antarunsur TNI dalam mendukung setiap pelaksanaan tugas operasi, sehingga tercipta stabilitas keamanan nasional serta terjaganya kedaulatan NKRI. (RN)

( Dispen Kodaeral I)

Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua

0

Warta.in-Jakarta,Bengkulu.

Dunia internasional kembali dikejutkan oleh eskalasi konflik yang memakan korban jiwa warga sipil tak berdosa di tanah Papua. Pada Jumat, 3 Juli 2026, ribuan warga memadati jalanan Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, membawa jenazah seorang wanita bernama Melkiana yang tewas tertembak di Kampung Wandoga pada malam sebelumnya.

Berdasarkan keterangan warga setempat dan panitia aksi, wanita malang tersebut ditembak di dalam rumahnya sendiri antara pukul 19.30 hingga 20.00 WIT pada tanggal 2 Juli 2026. Demonstrasi besar-besaran ini menjadi puncak dari akumulasi kesedihan dan kemarahan masyarakat Papua yang terus-menerus kehilangan kaum perempuan, anak-anak, dan lansia akibat terjebak di tengah pusaran konflik bersenjata.

Tragedi ini memperpanjang catatan kelam pelanggaran hak asasi manusia di wilayah pegunungan Papua, di mana operasi militer dan baku tembak reguler terus memicu pengungsian massal warga sipil. Ironisnya, proses hukum terhadap para pelaku kekerasan dinilai sangat minim akuntabilitas, sehingga memicu mosi tidak percaya dari masyarakat lokal maupun komunitas internasional.

Protes Keras Wilson Lalengke: Kemanusiaan di Atas Kepentingan Negara

Penembakan keji yang merenggut nyawa warga sipil ini memantik protes keras dari Wilson Lalengke, seorang aktivis hak asasi manusia internasional. Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI tahh 2012 itu menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kutukan keras atas tindakan represif yang membunuh warga sipil tak berdaya atas nama kepentingan negara.

Bagi Wilson Lalengke, isu Papua bukan sekadar konflik geopolitik yang jauh, melainkan sebuah persoalan yang menyentuh ranah personal. Sebagai seorang abang yang adik kandungnya menikah dengan warga asli Papua, dan kini dikaruniai dua orang keponakan dari pernikahan tersebut, Wilson Lalengke merasakan betul kecemasan dan ketakutan yang dialami oleh masyarakat asli Papua.

Ia menegaskan bahwa keselamatan nyawa manusia dan keadilan bagi rakyat harus menjadi prioritas paling tinggi, melampaui kepentingan nasional mana pun, termasuk konsep persatuan di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Apa gunanya NKRI jika harus ditegakkan dengan cara membunuh warga sipil yang tidak berdaya dan tidak tahu-menahu tentang konflik antara pemerintah dan kelompok kombatan? Keutuhan negara tidak boleh dibangun di atas timbunan darah rakyatnya sendiri,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan pers-nya, Sabtu, 4 Juli 2026.

Petisioner HAM PBB tahun 2025 ini mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan atas kasus penembakan Melkiana di Intan Jaya. Ia menuntut agar sanksi hukum yang paling berat dijatuhkan kepada para oknum pelaku pembunuhan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Lebih lanjut, Wilson Lalengke berharap komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), memberikan perhatian serius terhadap rentetan pembunuhan warga sipil di Papua, yang selama ini terkesan minim sorotan dibanding konflik global lainnya. Pemerintah juga dituntut segera mengevaluasi total kebijakan pertahanan dan keamanan yang represif, karena terbukti kerap menghasilkan ekses brutal terhadap warga sipil yang defensif.

Renungan Filosofis: Hak Atas Hidup dan Legitimasi Kekuasaan Negara

Dari sudut pandang filsafat politik dan moral, tragedi kemanusiaan di Papua mencerminkan kegagalan fundamental dari konsep tujuan didirikannya sebuah negara. Filsuf pencerahan Inggris, John Locke (1632-1794), dalam teorinya mengenai Hak-Hak Kodrati (Natural Rights), menyatakan bahwa setiap individu lahir dengan hak-hak yang tidak dapat dicabut oleh kekuasaan mana pun, yaitu hak atas hidup (life), kebebasan (liberty), dan hak milik (property).

Locke menegaskan bahwa satu-satunya alasan yang melegitimasi keberadaan sebuah pemerintah adalah untuk melindungi hak-hak kodrati tersebut. Jika negara, melalui aparat keamanannya, justru menjadi pihak yang merenggut hak hidup warga negaranya sendiri yang tidak berdaya, maka pemerintah tersebut telah kehilangan moralitas dan legitimasi politiknya.

Sejalan dengan pemikiran tersebut, filsuf Jerman Immanuel Kant (1724-1804), melalui konsep Imperatif Kategoris, menekankan bahwa manusia harus selalu diperlakukan sebagai “tujuan pada dirinya sendiri” (an end in itself), dan tidak boleh sekali pun diperlakukan hanya sebagai “sarana” (a mere means) untuk mencapai tujuan lain. Dalam konteks ini, nyawa Melkiana dan warga sipil Papua lainnya tidak boleh dikorbankan atau dianggap sebagai sekadar collateral damage demi ambisi stabilitas politik atau kedaulatan teritorial.

Aksi protes ribuan warga di Sugapa pada Juli 2026 ini adalah alarm keras bahwa penegakan hukum dan pendekatan humanis tidak bisa ditunda lagi. Negara harus memilih: mengedepankan hukum yang humanis dan berkeadilan, atau terus membiarkan wajah kekuasaan tampil secara brutal di mata rakyatnya sendiri. (TIM/Red))

*Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua*

0

“Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua.

Jakarta – Dunia internasional kembali dikejutkan oleh eskalasi konflik yang memakan korban jiwa warga sipil tak berdosa di tanah Papua. Pada Jumat, 3 Juli 2026, ribuan warga memadati jalanan Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, membawa jenazah seorang wanita bernama Melkiana yang tewas tertembak di Kampung Wandoga pada malam sebelumnya.

Berdasarkan keterangan warga setempat dan panitia aksi, wanita malang tersebut ditembak di dalam rumahnya sendiri antara pukul 19.30 hingga 20.00 WIT pada tanggal 2 Juli 2026. Demonstrasi besar-besaran ini menjadi puncak dari akumulasi kesedihan dan kemarahan masyarakat Papua yang terus-menerus kehilangan kaum perempuan, anak-anak, dan lansia akibat terjebak di tengah pusaran konflik bersenjata.

Tragedi ini memperpanjang catatan kelam pelanggaran hak asasi manusia di wilayah pegunungan Papua, di mana operasi militer dan baku tembak reguler terus memicu pengungsian massal warga sipil. Ironisnya, proses hukum terhadap para pelaku kekerasan dinilai sangat minim akuntabilitas, sehingga memicu mosi tidak percaya dari masyarakat lokal maupun komunitas internasional.

*Protes Keras Wilson Lalengke: Kemanusiaan di Atas Kepentingan Negara*

Penembakan keji yang merenggut nyawa warga sipil ini memantik protes keras dari Wilson Lalengke, seorang aktivis hak asasi manusia internasional. Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI tahh 2012 itu menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kutukan keras atas tindakan represif yang membunuh warga sipil tak berdaya atas nama kepentingan negara.

Bagi Wilson Lalengke, isu Papua bukan sekadar konflik geopolitik yang jauh, melainkan sebuah persoalan yang menyentuh ranah personal. Sebagai seorang abang yang adik kandungnya menikah dengan warga asli Papua, dan kini dikaruniai dua orang keponakan dari pernikahan tersebut, Wilson Lalengke merasakan betul kecemasan dan ketakutan yang dialami oleh masyarakat asli Papua.

Ia menegaskan bahwa keselamatan nyawa manusia dan keadilan bagi rakyat harus menjadi prioritas paling tinggi, melampaui kepentingan nasional mana pun, termasuk konsep persatuan di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Apa gunanya NKRI jika harus ditegakkan dengan cara membunuh warga sipil yang tidak berdaya dan tidak tahu-menahu tentang konflik antara pemerintah dan kelompok kombatan? Keutuhan negara tidak boleh dibangun di atas timbunan darah rakyatnya sendiri,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan pers-nya, Sabtu, 4 Juli 2026.

Petisioner HAM PBB tahun 2025 ini mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan atas kasus penembakan Melkiana di Intan Jaya. Ia menuntut agar sanksi hukum yang paling berat dijatuhkan kepada para oknum pelaku pembunuhan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Lebih lanjut, Wilson Lalengke berharap komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), memberikan perhatian serius terhadap rentetan pembunuhan warga sipil di Papua, yang selama ini terkesan minim sorotan dibanding konflik global lainnya. Pemerintah juga dituntut segera mengevaluasi total kebijakan pertahanan dan keamanan yang represif, karena terbukti kerap menghasilkan ekses brutal terhadap warga sipil yang defensif.

*Renungan Filosofis: Hak Atas Hidup dan Legitimasi Kekuasaan Negara*

Dari sudut pandang filsafat politik dan moral, tragedi kemanusiaan di Papua mencerminkan kegagalan fundamental dari konsep tujuan didirikannya sebuah negara. Filsuf pencerahan Inggris, John Locke (1632-1794), dalam teorinya mengenai Hak-Hak Kodrati (Natural Rights), menyatakan bahwa setiap individu lahir dengan hak-hak yang tidak dapat dicabut oleh kekuasaan mana pun, yaitu hak atas hidup (life), kebebasan (liberty), dan hak milik (property).

Locke menegaskan bahwa satu-satunya alasan yang melegitimasi keberadaan sebuah pemerintah adalah untuk melindungi hak-hak kodrati tersebut. Jika negara, melalui aparat keamanannya, justru menjadi pihak yang merenggut hak hidup warga negaranya sendiri yang tidak berdaya, maka pemerintah tersebut telah kehilangan moralitas dan legitimasi politiknya.

Sejalan dengan pemikiran tersebut, filsuf Jerman Immanuel Kant (1724-1804), melalui konsep Imperatif Kategoris, menekankan bahwa manusia harus selalu diperlakukan sebagai “tujuan pada dirinya sendiri” (an end in itself), dan tidak boleh sekali pun diperlakukan hanya sebagai “sarana” (a mere means) untuk mencapai tujuan lain. Dalam konteks ini, nyawa Melkiana dan warga sipil Papua lainnya tidak boleh dikorbankan atau dianggap sebagai sekadar collateral damage demi ambisi stabilitas politik atau kedaulatan teritorial.

Aksi protes ribuan warga di Sugapa pada Juli 2026 ini adalah alarm keras bahwa penegakan hukum dan pendekatan humanis tidak bisa ditunda lagi. Negara harus memilih: mengedepankan hukum yang humanis dan berkeadilan, atau terus membiarkan wajah kekuasaan tampil secara brutal di mata rakyatnya sendiri. (TIM/Red))

Perkuat Sinergi, Pemprov NTB Ajak NGO Spanyol Kolaborasi dalam Program Desa Berdaya

0

Perkuat Sinergi, Pemprov NTB Ajak NGO Spanyol Kolaborasi dalam Program Desa Berdaya

​Warta.in
Mataram,NTB – ​Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menerima audiensi dari yayasan kemanusiaan lokal Lombok Forgotten Children (Yayasan Andres) bersama perwakilan lembaga swadaya masyarakat (NGO) asal Spanyol, ONG Balanced World. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut digelar di ruang kerja Gubernur, Mataram, pada Jum’at (3/7/2026).

​Dalam pertemuan tersebut, pihak Lombok Forgotten Children dan ONG Balanced World memaparkan laporan mengenai program-program kemanusiaan yang telah mereka jalankan bersama di NTB selama delapan tahun terakhir, tepatnya sejak pascabencana gempa bumi Lombok tahun 2018.

​Perwakilan ONG Balanced World, Rosa, didampingi penerjemah menjelaskan bahwa fokus utama pergerakan mereka adalah penyediaan akses air minum aman melalui pembagian filter air tanpa listrik ke sekolah-sekolah, panti asuhan, dan komunitas rentan. Selain itu, mereka juga aktif memberikan edukasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta pengelolaan sampah plastik yang dikonversi menjadi fasilitas sekolah. Selama ini, program tersebut didanai oleh dana publik dari Pemerintah Kepulauan Kenari (Canary Islands), Spanyol.

​”Tiap tahun kami menjangkau sekitar 1.200 keluarga dan puluhan sekolah. Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan keterbukaan pemerintah daerah terhadap inisiatif ini,” ujar Rosa.

​Merespons hal tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas konsistensi bantuan yang diberikan oleh NGO asal Negeri Matador tersebut kepada masyarakat NTB, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih yang berkaitan langsung dengan penanggulangan kemiskinan.

​Namun, berkaca dari pengalamannya di dunia diplomasi internasional, Lalu Iqbal memberikan evaluasi mendasar. Ia menyoroti banyaknya organisasi internasional yang masuk ke NTB sejak puluhan tahun lalu, tetapi angka kemiskinan daerah belum turun secara signifikan. Menurutnya, kendala utama selama ini adalah masalah ‘orkestrasi’ atau koordinasi program yang berjalan sendiri-sendiri.

​”Masalahnya adalah sinkronisasi. Program dan proyek yang ada sering kali tidak terorkestrasi dengan baik. Oleh karena itu, Pemprov NTB kini mengambil peran sebagai dirigen atau penata kelembagaan agar semua bantuan tepat sasaran,” tegasnya.

​Sebagai langkah konkret, Lalu Iqbal langsung memperkenalkan program unggulan Pemprov NTB bernama “Desa Berdaya”. Program ini memfokuskan alokasi anggaran daerah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di 106 desa, yang mencakup sekitar 114.000 jiwa atau 2% dari total populasi NTB.

​Guna memperkuat dampak program kemanusiaan ini ke depan, Lalu Iqbal mengusulkan pembentukan kerja sama formal yang lebih kuat melalui skema Sister Province (Provinsi Kembar) antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kepulauan Kenari, Spanyol. Hubungan G-to-G (Pemerintah ke Pemerintah) ini dinilai akan mempermudah Balanced World dalam mempertanggungjawabkan program mereka di parlemen lokal mereka.

​”Jika kita memiliki payung hukum kerja sama (umbrella cooperation) yang kuat, segalanya akan lebih mudah. Melalui kesempatan ini, saya juga mengirimkan undangan resmi kepada Gubernur Kepulauan Kenari untuk berkunjung ke NTB guna meninjau langsung proyek lapangan sekaligus menandatangani kerja sama ini,” pungkasnya.

​Dalam audiensi tersebut, Gubernur turut didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) NTB untuk langsung memetakan kolaborasi program ke wilayah Lombok Barat, seperti Lembar dan Sekotong, yang menjadi target program berikutnya.(sr/dkisntb)

 

Ajakan PT Simarmata Wendeilyna Ulos : Gunakan Ulos Suri Suri Sebagai Hande Hande

0

Samosir, warta.in – Ulos Suri Suri merupakan salah satu ulos tradisional Batak Toba yang digunakan sebagai hande hande kaum Bapak. Nama suri suri berasal dari kata suri (sisir) dimana pada pola ulos suri suri menyerupai gigi sisir. Motifnya tersusun dari garis garis dan bentuk geomeris yang rapi, mencerminkan keteraturan, keharmonisan dan ketekunan

Beberapa makna filosofis Ulos Suri Suri antara lain :
1. Melambangkan keteraturan. Kesabaran dan ketekunan dalam menjalani kehidupan
2. Menjadi simbol doa agar keluarga hidup rukun dan sejahtera
3. Mencerminkan ikatan kekeluargaan yang kuat, sebagaimana benang benang yang saling terjalin

  1.  Harga Ulos Suri Suri Tenun Tangan berkualitas tinggi dikisaran Rp 600.000 – Rp 700.000,-

Tumpak Situmorang kelahiran Urat Samosir merencanakan akan memakai hande hande dari Ulos Suri Suri pada saat ada Ulaon Adat keluarga besarnya. Saya membeli 3 Ulos Suri Suri buatan partonun Muara dari penjual ulos di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan di harga per ulos Rp 700.000,- Saya sudah punya 3 Ulos Suri Suri, perlu tambahan 3 Ulos Suri Suri lagi karena kami ada 6 bersaudara

Semogalah makna filosofis Ulos Suri Suri tersebut menjadi nyata dalam keluarga besar kami (red)

*PDAM TIRTA SELAGAN: SERAP DANA PULUHAN MILYAR, SETORAN PAD TETAP NIHIL, AUDIT DAN TINDAK TEGAS DITUNTUT*

0
Oplus_131072

“PDAM TIRTA SELAGAN MUKOMUK0: SERAP DANA PULUHAN MILYAR, SETORAN PAD TETAP NIHIL, AUDIT DAN TINDAK TEGAS DITUNTUT.

Mukomuko, 04 Juli 2026 – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, S.E., angkat bicara secara tegas menanggapi maraknya pemberitaan di berbagai media massa mengenai kinerja yang dinilai sangat buruk dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola air minum, yaitu PDAM Tirta Selagan. Perusahaan daerah ini menjadi sorotan tajam karena hingga memasuki tahun 2026, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko masih dinyatakan nihil, sama sekali tidak memberikan pemasukan bagi kas daerah.

Fakta ini semakin mengundang pertanyaan besar dan keprihatinan luas mengingat PDAM Tirta Selagan diketahui telah menyerap dana investasi yang bersumber dari keuangan daerah dalam jumlah yang sangat signifikan, yakni mencapai puluhan miliar rupiah sejak awal pengembangannya. Besarnya modal yang ditanamkan oleh rakyat dan pemerintah daerah seharusnya berbanding lurus dengan manfaat ekonomi dan kontribusi nyata bagi kemajuan wilayah, namun kenyataannya justru menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan.

Wisnu Hadi menyampaikan apresiasi yang setinggi‑tingginya kepada seluruh insan pers yang telah bergerak secara profesional dan bertanggung jawab mengangkat fakta krusial ini ke permukaan agar diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan dengan tegas bahwa segala bentuk kebocoran keuangan, kemandekan kinerja, maupun kegagalan menghasilkan pendapatan bagi daerah tidak boleh ditoleransi sedikit pun jika Kabupaten Mukomuko ingin melangkah maju dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Keadaan semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut‑larut. Jika apa yang terungkap adalah fakta yang benar adanya, saya sangat mengapresiasi kawan‑kawan media yang telah berani membuka informasi ini kepada publik. Saya secara resmi meminta Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko serta instansi pengawas terkait segera melakukan penyikapan, evaluasi secara akurat, mendalam, dan menyeluruh, serta melaksanakan audit keuangan dan operasional secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu,” ujar Wisnu Hadi saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Juli 2026.

Tidak hanya memusatkan perhatian pada PDAM Tirta Selagan, politisi senior ini juga melayangkan peringatan keras dan serius kepada seluruh instansi pemerintah serta BUMD lainnya yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah harus dijaga dengan sebaik‑baiknya, tidak boleh ada celah yang memungkinkan terjadinya kerugian.

“Saya minta seluruh unit kerja lain yang memiliki potensi menyumbang PAD agar segera bergerak cepat melakukan perbaikan tata kelola. Jangan sampai potensi kekayaan daerah yang menjadi hak seluruh warga Mukomuko hilang begitu saja, terbuang percuma, atau bahkan lenyap karena lemahnya pengawasan dan pengelolaan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya dengan nada tegas dan berwibawa.

Kenyataan bahwa tidak ada setoran laba dari PDAM Tirta Selagan ini sebelumnya telah dikonfirmasi secara langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Haryanto. Menurut keterangannya yang sah dan resmi, hingga memasuki pertengahan tahun 2026, kas daerah belum pernah menerima sepeser pun dana kontribusi hasil pengelolaan dari BUMD tersebut.

“Sampai saat ini, pemasukan PAD yang bersumber dari PDAM Tirta Selagan masih belum ada dan nihil. Berbeda halnya dengan Bank Perkreditan Rakyat daerah yang sudah mulai menyetorkan keuntungan secara rutin ke kas daerah. Kondisi ini tentu menjadi hal yang perlu dicari tahu akar permasalahannya secara tuntas,” ungkap Haryanto secara terbuka.

Situasi ini memicu keheranan mendalam sekaligus kekecewaan yang meluas di tengah masyarakat. Sebab, di sisi lain terdapat ribuan pelanggan setia yang setiap bulannya secara tertib dan patuh memenuhi kewajiban membayar tagihan pemakaian air bersih. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: ke mana sebenarnya aliran dana hasil operasional tersebut bergerak dan mengapa tidak dapat memberikan hasil bagi kemajuan daerah?

Persoalan ini turut mengundang tanggapan keras dan tegas dari Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), aktivis sosial, alumni Lemhanas RI Angkatan 48 Tahun 2012, serta Petisioner Hak Asasi Manusia untuk Lingkup Internasional PBB Tahun 2025. Ia mengangkat suara dan mengecam keras setiap bentuk kelalaian maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah dan negara.

“Peristiwa ini sangat mencoreng citra pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Saya menegaskan, apabila dari hasil evaluasi dan audit ditemukan adanya kecurangan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun bersama‑sama atau berjamaah yang terbukti merugikan keuangan daerah maupun keuangan negara, maka harus segera diambil tindakan hukum yang tegas dan setimpal. Hal ini sudah merugikan keuangan publik sekaligus sangat menciderai hati dan kepercayaan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan penuh,” tegas Wilson Lalengke.

Ia melanjutkan, “Tindakan tegas ini harus dilaksanakan tanpa pandang bulu, bertujuan agar tidak terulang lagi kejadian serupa di masa depan, sekaligus menjadi peringatan keras serta pelajaran berharga bagi seluruh pejabat dan pengelola aset daerah lainnya agar senantiasa menjunjung tinggi amanah rakyat.”

Sebagai bentuk kepatuhan penuh terhadap Kode Etik Jurnalistik serta Undang‑Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, berita ini disusun secara objektif, berimbang, akurat, dan bertanggung jawab berdasarkan fakta yang terverifikasi. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PDAM Tirta Selagan belum memberikan penjelasan resmi, rilis keterangan, maupun gambaran mengenai rencana evaluasi internal dan strategi peningkatan kinerja ke depannya. Redaksi tetap membuka ruang seluas‑luasnya untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna melengkapi kebenaran informasi yang disampaikan kepada publik. (HD)