“Menolak Bungkam! Lahan Transmigrasi Singkut 3 Tahun 1981 Diduga Dicaplok Pemerintah Desa Bukit Murau, Warga Menuntut Keadilan!.
SAROLANGUN, – Penindasan dan dugaan kesewenang-wenangan oknum Pemerintah Desa Bukit Murau, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi kian terang-benderang. Lahan sah milik masyarakat eks-transmigrasi yang telah ditempati sejak era Presiden ke-2 RI, H. M. Soeharto pada tahun 1981, kini secara sepihak diklaim sebagai “Tanah Desa”. Tirani administratif ini diduga kuat diwariskan dari generasi ke generasi kepala desa, mulai dari kepemimpinan Kades Saridi, Sukadi, Wahyu Safitri, hingga Kades yang menjabat saat ini, Nurhadi. Tak tanggung-tanggung, di atas lahan rampasan tersebut kini berdiri bangunan Koperasi Merah Putih, memicu amarah warga yang menuntut hak mereka dikembalikan tanpa syarat!
Praktik yang mencederai keadilan ini mulai dibongkar oleh masyarakat Desa Bukit Murau Singkut 3 yang merasa dizalimi secara struktural selama puluhan tahun. Berdasarkan bukti autentik arsip negara yang berhasil dihimpun, wilayah Singkut III secara sah dibuka melalui Program Transmigrasi Nasional pada tahun 1981 di bawah Direktorat Jenderal Transmigrasi Dati II Sarko (Sarolangun Bangko). Dokumen resmi tertanggal 5 Desember 1981 dengan nomor surat DT-E/I/21/39/XII/1981 membuktikan secara hukum kedudukan Unit Pemukiman Transmigrasi Singkut III sebagai objek program negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan para transmigran, bukan tanah kas desa yang bisa diutak-atik secara sepihak oleh penguasa desa.
Klaim Sepihak Berantai: Dari Saridi hingga Nurhadi
Ironisnya, kepastian hukum puluhan tahun tersebut mendadak dikangkangi oleh kesewenang-wenangan birokrasi tingkat desa. Secara berantai, dari rezim Kades Saridi, dilanjutkan Sukadi, diteruskan Wahyu Safitri, hingga kini di bawah kepemimpinan Nurhadi, Pemerintah Desa Bukit Murau dengan berani mengklaim wilayah pemukiman transmigrasi tersebut sebagai inventaris kekayaan desa. Warga menilai tindakan ini bukan sekadar kekeliruan administrasi, melainkan dugaan pencaplokan ruang hidup rakyat kecil secara sistematis.
“Kami memegang bukti sejarah dan hukum yang kuat sejak UPT Singkut III dibuka tahun 1981. Kenapa sekarang para kepala desa secara bergiliran mengklaim ini tanah desa? Di mana hati nurani mereka melihat rakyat yang mereka pimpin justru kehilangan hak miliknya?” ujar salah seorang perwakilan tokoh masyarakat Singkut 3 dengan nada geram.
Ironi Pembangunan Koperasi Merah Putih di Atas Tanah Rampasan
Puncak dari arogansi Pemerintah Desa Bukit Murau terjadi ketika lahan transmigrasi milik masyarakat yang diklaim sepihak tersebut, kini dibangun fasilitas Koperasi Merah Putih. Menggunakan nama simbol suci negara untuk sebuah bangunan yang berdiri di atas tanah yang sedang bersengketa dan merugikan rakyat kecil, dinilai warga sebagai bentuk provokasi dan penghinaan terhadap nilai-nilai keadilan. Pembangunan ini dilakukan tanpa adanya persetujuan dan ganti rugi yang sah kepada masyarakat eks-transmigrasi.
Masyarakat Menuntut Hak Kembali, Bersama Rakyat.id Menekan Instansi Terkait!
Masyarakat Desa Bukit Murau Singkut 3 menegaskan tidak akan mundur selangkah pun. Mereka menuntut pengembalian hak atas tanah mereka sepenuhnya dan meminta aparat penegak hukum (APH), Kementerian Transmigrasi, serta Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk turun tangan memeriksa rekam jejak administrasi para mantan kades hingga kades Nurhadi. Ada indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan wewenang jabatan (abuse of power) yang mengarah pada tindak pidana perampasan aset milik warga negara.
menegaskan: Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya! Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kepala Desa Nurhadi beserta jajaran pemdes terdahulu harus mempertanggungjawabkan dokumen dan dasar hukum klaim mereka di hadapan publik dan hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini, menekan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan institusi penegak hukum agar segera mengembalikan tanah rakyat eks-transmigrasi Singkut 3. Jangan biarkan hak rakyat kecil ditelan bumi demi kepentingan segelintir penguasa desa! (Tim/Red)









