31.5 C
Jakarta
Kamis, Mei 7, 2026
Beranda blog

Polsek Merbau Lakukan Pengecekan Lahan Jagung Pipil di Desa Bandul, Dukung Swasembada Pangan Nasional

0

Kepulauan Meranti – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan dan Swasembada Pangan Nasional, Polsek Merbau terus menunjukkan komitmennya melalui kegiatan pendampingan dan pengecekan lahan pertanian masyarakat.

Kapolsek Merbau AKP Jimmy Andre, SH., MH melalui Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Bripka Sisunardi melaksanakan pengecekan lahan jagung pipil Quartal I Tahun 2026 di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan tersebut dilakukan pada lahan jagung pipil seluas 0,5 hektar sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendorong terciptanya swasembada pangan di daerah.

Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan imbauan kepada masyarakat agar terus memanfaatkan lahan produktif untuk kegiatan pertanian yang bermanfaat bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga.

Kapolsek Merbau AKP Jimmy Andre, SH., MH menyampaikan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung program strategis pemerintah, khususnya di sektor ketahanan pangan.

Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110.

Rilis Humas Polres Kepulauan Meranti

Tender Ulang di LPSE, Proyek Puskesmas Talang Ubi Diduga Sudah 40 Persen Dikerjakan

0

PALI – Kejanggalan mencuat dalam proyek pembangunan Puskesmas Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Saat proses pengadaan di LPSE masih tercatat berstatus tender ulang, pekerjaan fisik di lapangan justru diduga telah berjalan hingga sekitar 40 persen.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan legalitas proyek bernilai hampir Rp6 miliar itu. Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pembangunan Puskesmas Talang Ubi memiliki nilai anggaran sebesar Rp5.969.687.000 dan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten PALI.

Proyek tersebut tercatat dengan nomor kontrak 600/007/KPA.02/PPTU/11/2026 tertanggal 18 Februari 2026, dengan penyedia jasa CV VP Adipati Jaya Mandiri. Sumber pendanaan berasal dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan bangunan diduga telah berlangsung cukup signifikan. Sejumlah bagian bangunan terlihat telah berdiri dan progres pekerjaan diperkirakan mencapai sekitar 40 persen.

Situasi ini berbanding terbalik dengan data pada sistem LPSE yang masih menampilkan status tender ulang. Ketidaksinkronan tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan dalam proses administrasi maupun tata kelola pengadaan proyek pemerintah.

Secara aturan, pekerjaan fisik seharusnya dilaksanakan setelah seluruh tahapan pengadaan selesai dan memiliki dasar hukum yang sah. Karena itu, perbedaan antara status tender dan progres pekerjaan di lapangan menjadi perhatian serius publik.

Jika benar pekerjaan telah berjalan saat proses tender masih berstatus ulang, maka kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten PALI belum memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan data LPSE dengan progres pembangunan di lapangan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pembangunan fasilitas layanan kesehatan masyarakat yang seharusnya dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

*Anomali Kebijakan Imigrasi dan Kementerian Investasi: Koordinasi Rendah, Ego Sektoral Tinggi demi Korupsi*

0

*Anomali Kebijakan Imigrasi dan Kementerian Investasi: Koordinasi Rendah, Ego Sektoral Tinggi demi Korupsi*

Jakarta – Kasus yang menimpa Hamza Ali dan rekan-rekannya dari PT Tigamind International Ventures di Yogyakarta menjadi contoh nyata betapa lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah di Indonesia. Berdasarkan dokumen dan keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Istimewa Yogyakarta (DPMPTSP DIY), Kementerian Investasi, serta Kantor Imigrasi Yogyakarta, terlihat jelas adanya tumpang tindih kewenangan dan interpretasi sepihak terhadap regulasi yang seharusnya berjalan selaras.

DPMPTSP DIY menyatakan bahwa dari sisi mereka, dokumen dan kegiatan investasi PT Tigamind International Ventures telah dinyatakan sah dan sesuai aturan. Bahkan, dua divisi di Kementerian Investasi — termasuk divisi yang menangani koordinasi dengan imigrasi, telah meninjau dan menyetujui kelengkapan dokumen tersebut. Mereka menegaskan bahwa investasi sebesar hampir Rp 2 miliar telah direalisasikan untuk pembangunan dan operasional restoran, serta perusahaan telah memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi lokal dengan membayar pajak daerah sekitar Rp 7 juta dan mempekerjakan 10 karyawan lokal.

Namun di sisi lain, Kantor Imigrasi Yogyakarta justru memanggil pihak perusahaan untuk pemeriksaan terkait penyetoran modal dasar dan realisasi investasi, bahkan meminta buku rekening perusahaan dan bukti transfer modal. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, kewenangan untuk menilai dan menindak persoalan investasi berada di tangan Kementerian Investasi, bukan Imigrasi.

Pasal 27 dan 28 UU tersebut menegaskan bahwa Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) — kini menjadi Kementerian Investasi / BKPM, bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam mengoordinasikan kebijakan penanaman modal dan menyelesaikan hambatan yang dihadapi investor. Sementara itu, UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian hanya memberi kewenangan kepada Imigrasi untuk pengawasan lalu lintas orang asing dan izin tinggal, bukan untuk menilai kepatuhan investasi.

*Anomali dan Pencaplokan Kewenangan Lembaga Lain*

Dari analisis dokumen dan hasil investigasi lapangan, terlihat jelas bahwa Imigrasi Yogyakarta telah melampaui batas kewenangannya dengan meminta dokumen keuangan dan bukti penyetoran modal yang seharusnya menjadi domain Kementerian Investasi / BKPM. Tindakan ini bukan hanya menimbulkan kebingungan bagi investor asing, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang tidak kondusif dan berpotensi merugikan reputasi Indonesia di mata dunia.

Lebih jauh, Kementerian Investasi / BKPM mengakui bahwa kasus serupa banyak terjadi di berbagai daerah, terutama di Bali, di mana aparat Imigrasi menggunakan celah hukum dan interpretasi luas terhadap aturan untuk menekan investor asing. Fenomena ini menunjukkan adanya ego sektoral dan ketidaksinkronan antarinstansi, yang seharusnya dihindari dalam sistem birokrasi modern.

*Wilson Lalengke: Koordinasi Rendah, Ego Sektoral Tinggi, Arogansi Kelompok Merajalela*

Menanggapi kasus ini, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, memberikan komentar tajam. “Koordinasi antarinstansi di Indonesia sangat rendah, sementara ego sektoral sangat tinggi, dan yang lebih parah, arogansi kelompok dalam birokrasi justru dipelihara. Setiap lembaga merasa paling berkuasa, membuat aturan sendiri tanpa peduli apakah bertentangan dengan kementerian lain. Akibatnya, tata kelola pemerintahan kita menjadi sangat buruk,” ungkap pria yang menjabat sebagai Ketum PPWI ini, Rabu, 6 Mei 2026.

Wilson Lalengke selanjutnya menambahkan bahwa kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi sengaja dipertahankan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. “Setiap instansi berlomba mencari keuntungan dari kewenangan yang dimilikinya. Mereka menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang, bahkan menciptakan regulasi yang tidak sinkron agar bisa menekan pihak-pihak tertentu demi keuntungan finansial atau politik. Ini adalah bentuk korupsi birokrasi yang sistemik,” tegas tokoh pers nasional itu sambil menambahkan bahwa dalam kasus Hamza Ali dkk di Yogyakarta, terindikasi kuat adanya oknum petugas Imigrasi yang memeras investor ini.

“Persoalan yang dihadapi Mr. Hamza Ali dan dua rekannya menjadi rumit karena oknum petugas Imigrasi Yogyakarta atas nama Shefta Adrianus Tarigan dan rekannya Sylvester Donna Making melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp. 150 juta per orang terhadap investor muda dari Pakistan dan dua mitra bisnisnya itu, jadi total dana yang diminta adalah Rp. 450 juta. Katanya, kalau uangnya sudah disetorkan ke oknum itu, semua perkara dianggap selesai,” tambah Wilson Lalengke menyesalkan mentalitas bobrok para oknum petugas Imigrasi yang sangat banyak berseliweran di kantor-kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

*Dampak terhadap Iklim Investasi*

Kasus PT Tigamind International Ventures mencerminkan risiko besar bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di Indonesia. Ketika satu kementerian menyatakan dokumen sah, sementara instansi lain menuduh pelanggaran, maka kepastian hukum, yang menjadi asas utama dalam UU Penanaman Modal, hilang sama sekali.

Investor yang seharusnya dilindungi oleh negara justru menjadi korban tarik-menarik kepentingan antarinstansi. Situasi ini menimbulkan ketidakpercayaan dan dapat menghambat arus investasi asing yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Indonesia untuk melakukan reformasi birokrasi secara serius, terutama dalam hal sinkronisasi regulasi antar kementerian dan lembaga. Koordinasi antara Kementerian Investasi / BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan secara khusus Direktorat Jenderal Imigrasi, serta DPMPTSP daerah harus diperkuat melalui sistem terpadu yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan independen terhadap tindakan aparat yang melampaui kewenangan. Jika tidak, praktik seperti ini akan terus berulang dan merusak kepercayaan investor terhadap Indonesia.

Kasus Hamza Ali dan PT Tigamind International Ventures bukan sekadar persoalan administratif, tetapi cermin dari penyakit kronis birokrasi Indonesia yang buruk dan korup. Ketika koordinasi antarinstansi gagal, hukum menjadi alat kekuasaan, bukan keadilan.

Sebagaimana ditegaskan oleh Wilson Lalengke bahwa selama sistem koordinasi antar lembaga dibiarkan kacau, selama ego sektoral dan kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada kepentingan bangsa, maka Indonesia tidak akan pernah maju, bahkan bisa bubar. Pemerintah harus berani menertibkan lembaga-lembaga yang bekerja seenaknya, agar hukum dan investasi benar-benar berjalan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. (TIM/Red)

Gempar Di tengah-tengah Masyarakat Kepedulian Bang YD,Jadi Penguat Bagi Keluarga Ade Baktian Ziliwu

0

Gunungsitoli — warta.iDi tengah kondisi sulit yang sedang dialami keluarga Ade Baktian Ziliwu, kepedulian nyata kembali ditunjukkan oleh Bang Yusman Dawolo (Bang YD) bersama jajaran DPD Gerakan Peduli Kota Gunungsitoli. Didampingi Dewan Pakar Ir. Armin Telaumbanua dan rombongan, mereka menjenguk Ade Baktian Ziliwu yang tengah menjalani perawatan di RSU Tomsen Gunungsitoli, Rabu (6/5/2026).Kunjungan tersebut bukan sekadar silaturahmi biasa. Kehadiran Bang YD dan tim Gerakan Peduli membawa doa, semangat, serta bantuan tali kasih untuk membantu meringankan biaya pengobatan yang sedang dihadapi keluarga.

Di tengah suasana haru dan penuh perjuangan, perhatian seperti ini menjadi sangat berarti bagi keluarga pasien. Bukan hanya soal bantuan materi, tetapi juga tentang hadirnya rasa kepedulian dan keyakinan bahwa mereka tidak sendirian menghadapi cobaan.

Bang YD menegaskan bahwa kepedulian sosial harus terus hidup di tengah masyarakat, terutama ketika ada warga yang sedang mengalami kesulitan“Saya melihat Gerakan Peduli Kota Gunungsitoli terus bekerja dan bergerak nyata di tengah masyarakat. Hari ini kita menjenguk saudara kita, Ade Baktian Ziliwu, yang sedang sakit di RSU Tomsen Gunungsitoli. Kerja nyata seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat,” ungkap Bang YD.

Sementara itu, salah satu pengurus Gerakan Peduli Kota Gunungsitoli, Ya’aro Mendrofa, menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk empati dan perhatian dari Bang YD serta seluruh jajaran organisasi terhadap keluarga pasien.

“Kami hadir untuk menunjukkan bahwa keluarga ini tidak sendiri. Bang YD turut merasakan kesedihan yang dialami keluarga dan memberikan bantuan untuk sedikit meringankan kebutuhan pengobatan. Kami semua berharap saudara Ade Baktian Ziliwu segera sembuh dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Bantuan tersebut turut diserahkan oleh Bendahara Gerakan Peduli Kota Gunungsitoli, Yustina Halawa, di tengah suasana penuh haru.

Pihak keluarga pasien mengaku sangat terharu dan bersyukur atas perhatian yang diberikan. Dalam situasi yang tidak mudah, kehadiran Bang YD dan tim Gerakan Peduli dinilai menjadi penguatan moral yang sangat berarti.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bang YD dan seluruh tim Gerakan Peduli Kota Gunungsitoli. Di saat kami menghadapi kesulitan, mereka hadir memberi perhatian dan bantuan tanpa mengharapkan imbalan apa pun. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa membalas segala kebaikan ini dan Gerakan Peduli semakin berkembang di tengah masyarakat,” ungkap pihak keluarga dengan penuh haru.

Kepedulian yang ditunjukkan Yusman Dawolo bersama Gerakan Peduli Kota Gunungsitoli kembali menjadi bukti bahwa kehadiran gerakan sosial yang bekerja dengan hati akan selalu dikenang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

S.Halawa

AMS SUBANG MEMBERIKAN SURAT TERBUKA KEPADA DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN SUBANG

0

AMS SUBANG MEMBERIKAN SURAT TERBUKA KEPADA DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN SUBANG

Subang | Warta In Jabar — Angkatan Muda Subang (AMS) secara resmi menyampaikan surat terbuka kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Subang sebagai bentuk sikap kritis dan kepedulian terhadap transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di daerah.

Langkah ini diambil sebagai respons atas belum jelasnya rincian penggunaan anggaran hibah Pemerintah Daerah senilai Rp500 juta. Selain itu, AMS juga menyoroti keberadaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BJB sebesar Rp280 juta yang memunculkan pertanyaan publik terkait peruntukan serta potensi tumpang tindih anggaran.

Ketua AMS, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal yang wajib dalam pengelolaan anggaran publik, terlebih dalam sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi muda.

“Kami meminta penjelasan yang transparan dan rinci. Anggaran hibah Rp500 juta digunakan untuk apa saja? Lalu CSR BJB Rp280 juta, apakah benar ada dan dialokasikan ke program apa? Jika keduanya berjalan bersamaan, apakah tidak terjadi tumpang tindih atau bahkan dobel anggaran?” tegas Iqbal.

Dalam surat terbuka tersebut, AMS juga menyinggung adanya indikasi dugaan “dobel anggaran”, yaitu kemungkinan adanya program yang dibiayai dari dua sumber dana berbeda tanpa kejelasan yang memadai. Hal ini dinilai perlu segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan dan kecurigaan di tengah masyarakat.

AMS menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya:

• Keterbukaan rincian penggunaan anggaran hibah Rp500 juta

• Klarifikasi resmi terkait dana CSR BJB Rp280 juta

• Penjelasan mengenai potensi tumpang tindih atau dobel anggaran

•Penyediaan akses informasi yang transparan kepada publik

• Komitmen terhadap tata kelola anggaran yang akuntabel dan berintegritas

Menurut AMS, pengawasan terhadap anggaran bukan sekadar kritik, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial dalam memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Setiap rupiah dari rakyat harus kembali untuk rakyat, terutama untuk pendidikan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi solusi justru menimbulkan pertanyaan besar,” tambahnya.

AMS mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Subang.

Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari Guna cegah Kemacetan di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari Guna cegah Kemacetan di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Kamis Pagi (07/05/2026) pada pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkatnya bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Muji, R. dan Bripka Sujito untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari di daerah rawan kemacetan di wilayah Ngimbang

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Harkamtibmas Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas Dan Premanisme

0

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Rabu siang (06/05/2026)pukul 09.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Bripka Sujito dan Briptu Andika dengan sasaran di Jalan raya Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, Bank BRI Unit Ngimbang dan Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Harkamtibmas di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Bersihkan selokan air pegawai PU ngunut

0

Tulungagung,WARTA IN . 5 mei 2026, sejak pukul 08.00 WIB pagi, para pegawai PU Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan kegiatan kerja bakti dan pembersihan selokan yang tersumbat tanah di depan Pasar Ngunut. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta upaya mengantisipasi terjadinya genangan air dan banjir saat turun hujan. Selokan yang sebelumnya dipenuhi tanah dan sampah membuat aliran air tidak lancar sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan para pedagang pasar.

Dengan semangat gotong royong dan tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat, para pegawai PU turun langsung ke lokasi membawa peralatan kerja untuk membersihkan saluran air. Tanah yang menumpuk diangkat secara bertahap agar aliran air kembali normal. Kegiatan tersebut juga mendapat perhatian warga sekitar dan para pedagang yang merasa senang karena lingkungan pasar menjadi lebih bersih dan nyaman.

Pembersihan selokan ini sangat penting karena kawasan depan Pasar Ngunut merupakan jalur ramai yang setiap hari dilalui masyarakat. Jika saluran air tersumbat, maka saat hujan turun dapat menyebabkan air meluap ke jalan dan mengganggu pengguna jalan maupun aktivitas perdagangan. Oleh sebab itu, langkah cepat dari pegawai PU Kecamatan Ngunut patut diapresiasi karena telah menunjukkan kepedulian terhadap kepentingan umum.

Selain membersihkan tanah yang menyumbat, petugas juga melakukan pengecekan kondisi selokan agar ke depannya saluran air tetap berfungsi dengan baik. Mereka berharap masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan ke dalam selokan maupun sungai kecil di sekitar pasar. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan bebas dari banjir.

Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut berjalan lancar hingga selesai. Semangat kebersamaan dan pengabdian kepada masyarakat terlihat jelas dari para pegawai yang bekerja dengan penuh tanggung jawab. Warga berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin demi menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, dan sehat bagi seluruh masyarakat Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Pewarta :pauji kabiro tulungagung

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C, Antisipasi Hitam – Hitam

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light guna Cegah Daya dan daya Tangkal 4C untuk Antisipasi perkelahian antar perguruan silat

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C serta antisipasi perkelahian antar perguruan silat di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Rabu (06/05/2026)pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh Aiptu Muji. R dan Briptu Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang,SPBU Ngimbang dan Terminal Ngimbang serta Masyarakat yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme  serta antisipasi perkelahian antar perguruan silat, untuk menjaga harkamtibmas di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patroli harkamtibmas di malam hari di Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Reaksi Cepat ke Warga Korban Kebakaran, BPBD dan Dinsos Toraja Utara Salurkan Bantuan

0

TORAJA UTARA – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toraja Utara dan Dinas Sosial menyalurkan bantuan logistik dan sembako kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Dusun Bu’buk, Lembang Baruppu Utara, Kecamatan Baruppu, Kamis (7/5/2026).

Penyaluran bantuan itu sebagai tindakan reaksi cepat Pemda melalui dinas terkait sebagai wujud kepedulian sosial bagi warga terdampak dimana kebakaran yang terjadi pada dini hari sekita pukul 02.30 WITA Senin (04/05/2026) langsung ditindaklanjuti pada hari itu juga.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Toraja Utara, Paulus Batti’ dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Frederik Tappangrara.

Melalui kesempatannya saat mengunjungi dan menyalurkan bantuan, Paulus Batti’ selaku Kalaksa BPBD kabupaten Toraja Utara menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam mewakili Pemerintah Kabupaten Toraja Utara atas musibah yang menimpa masyarakat.

“Kami mewakili seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, turut merasakan kesedihan dan sangat prihatin atas kejadian yang dialami oleh warga di Dusun Bu’buk ini. Musibah ini tentu menjadi ujian berat bagi kita semua, namun kami berharap bantuan yang diserahkan ini dapat memberikan sedikit keringanan dan semangat bagi saudara-saudara kita yang terkena dampak,” ungkap Paulus Batti’.

Penyaluran bantuan ini juga kata Paulus Batti’, merupakan langkah awal dari rangkaian penanganan pascabencana. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar warga dan meringankan beban yang mereka rasakan pasca kejadian.

Adapun, kebakaran tersebut menghanguskan sebanyak 12 unit bangunan yang terdiri dari 5 rumah adat tongkonan, 3 rumah panggung, dan 4 lumbung padi.

Sementara bantuan yang disalurkan berupa paket logistik darurat yang disesuaikan dengan kebutuhan mendesak warga, meliputi beras, makanan instan, air minum, selimut, terpal, perlengkapan bayi, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya.