26.5 C
Jakarta
Sabtu, Mei 30, 2026
Beranda blog

*SMSI Dukung Langkah Strategis ADI di MK: Perjuangkan Gaji Dosen Demi Masa Depan Pendidikan Bangsa*

0

*SMSI Dukung Langkah Strategis ADI di MK: Perjuangkan Gaji Dosen Minimal Dua Kali UMR Demi Masa Depan Pendidikan Bangsa*

Ketua Umum SMSI Firdaus Tegaskan: Kesejahteraan Dosen Adalah Kunci Mutu Pendidikan; Standar Upah Indonesia Paling Rendah di Asia Tenggara, Tak Layak Bagi Penopang Peradaban

JAKARTA – Gelombang perjuangan memartabatkan dunia pendidikan tinggi Indonesia kini bergerak lantang dan tegas menuju pintu keadilan konstitusi. Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), selaku wadah persatuan yang menaungi para tenaga pendidik dan akademisi di seluruh tanah air, saat ini sedang berjuang habis-habisan memperjuangkan hak dan kesejahteraan para anggotanya di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui mekanisme uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ADI menempuh jalur hukum guna menuntut perubahan mendasar yang dinilai sangat mendesak dan krusial: menetapkan aturan hukum yang menjamin gaji pokok dosen minimal sebesar dua kali lipat dari besaran Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di masing-masing daerah. Langkah ini menjadi titik balik harapan bagi ribuan intelektual yang selama ini mengabdi, namun belum mendapatkan penghargaan yang setimpal dari negara.

Dalam sidang uji materi yang digelar belum lama ini, tepatnya pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia, Mohammed Ali Berawi, mengungkapkan fakta pahit yang menjadi realitas kehidupan para dosen di Indonesia saat ini. Dengan nada suara yang sarat keprihatinan namun penuh ketegasan, Ali memaparkan bahwa kondisi kesejahteraan yang belum memadai memaksa banyak tenaga pendidik di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar lingkungan kampus. Hal ini dilakukan semata-mata sebagai jalan keluar agar mampu menutupi dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta kebutuhan dasar keluarga mereka, yang nyatanya tidak sebanding dengan beban kerja, tanggung jawab, dan kontribusi besar yang mereka berikan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan generasi bangsa.

Menurut pandangan mendalam yang disampaikan oleh Mohammed Ali Berawi, kondisi yang serba sulit dan memprihatinkan tersebut tidak hanya berdampak pada sisi ekonomi pribadi dosen semata, melainkan memiliki dampak langsung, nyata, dan sangat merugikan terhadap kemampuan, kualitas, dan fokus para dosen dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi—tiga pilar utama yang menjadi ruh pendidikan tinggi di Indonesia, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan ilmu, serta pengabdian kepada masyarakat. Ketika pikiran dan tenaga seorang pendidik terbagi karena beban kebutuhan hidup yang belum terjamin, maka sudah dapat dipastikan bahwa kualitas pengajaran, kedalaman penelitian, dan manfaat pengabdian yang disampaikan kepada masyarakat tidak akan dapat mencapai standar optimal yang sesungguhnya diharapkan dan dibutuhkan oleh bangsa ini.

“Bagaimana mungkin seorang dosen dapat menjalankan tugas akademik yang berat, kompleks, dan penuh tanggung jawab secara maksimal, berkualitas tinggi, dan berdedikasi penuh, jika di saat yang sama pikirannya masih harus terus berputar memikirkan cara memenuhi kebutuhan dasar keluarganya, membiayai pendidikan anak, atau sekadar menjamin kehidupan yang layak? Hal ini adalah sebuah ketimpangan yang sangat fundamental dan harus segera dibenahi oleh negara,” tegas Mohammed Ali Berawi dalam keterangannya yang menohok kesadaran publik dan negara.

Oleh karena itu, sebagai bentuk solusi strategis dan langkah nyata, Asosiasi Dosen Indonesia secara resmi dan tegas meminta kepada negara, melalui lembaga peradilan konstitusi, untuk segera lebih berpihak pada kesejahteraan para dosen. Hal ini harus menjadi bagian tak terpisahkan dari reformasi besar sistem pendidikan tinggi nasional yang bertujuan melahirkan sumber daya manusia unggul, cerdas, dan berdaya saing tinggi di kancah global.

Gerakan mulia dan strategis yang digagas oleh ADI ini mendapatkan sambutan hangat, dukungan penuh, dan apresiasi tinggi dari berbagai elemen bangsa, salah satunya adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Sebagai organisasi pers yang tercatat secara sah sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI—yang senantiasa peduli terhadap kemajuan pendidikan dan kualitas informasi di Indonesia—turut menyatakan dukungannya secara resmi, terbuka, dan tegas terhadap usulan serta perjuangan Asosiasi Dosen Indonesia dalam memperjuangkan standar kesejahteraan dan kelayakan gaji para dosen di seluruh tanah air.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dalam keterangan pers yang disampaikan kepada awak media pada hari Jumat, 29 Mei 2026, menegaskan pendirian organisasinya. Menurut beliau, adalah sebuah keniscayaan, tuntutan keadilan sosial, dan hal yang sudah sangat selayaknya apabila para intelektual, pengajar, dan ilmuwan yang berdiri di barisan terdepan mencerdaskan kehidupan bangsa di lingkungan universitas mendapatkan peningkatan kesejahteraan berupa kenaikan gaji atau upah yang layak, wajar, dan bermartabat.

“Masalah ini jauh melampaui sekadar urusan peningkatan kesejahteraan individu para dosen semata. Hal ini menyangkut masa depan pendidikan nasional, menyangkut kualitas generasi penerus bangsa, serta menyangkut harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia. Jika dosennya sejahtera, fokusnya utuh, dan pikirannya tenang, maka kualitas pendidikan akan meningkat, kualitas riset akan bertambah, dan kemajuan bangsa akan terjamin. Ini adalah investasi masa depan yang tak ternilai harganya,” ujar Firdaus dengan pandangan jauh ke depan yang berwawasan luas.

Lebih memprihatinkan lagi, Firdaus mengungkapkan data perbandingan yang menjadi catatan kelam bagi dunia pendidikan kita. Berdasarkan pemantauan dan kajian yang dilakukan, di kawasan Asia Tenggara ini, Indonesia justru menempati posisi paling bawah atau “paling buncit” jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya dalam hal standar upah dan penghasilan para dosennya.

“Rata-rata gaji dosen di Indonesia saat ini hanya berkisar di angka Rp 3,36 juta rupiah per bulan. Angka ini sangat jauh dari kata layak, sangat jauh dari standar kehidupan bermartabat, dan sangat jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita seperti Malaysia, Singapura, Thailand, atau Vietnam yang telah memberikan standar gaji yang sangat layak, tinggi, dan sepadan bagi para dosen selaku garda terdepan ilmu pengetahuan. Untuk itu, SMSI memberikan dukungan penuh, suara bulat, dan kekuatan bersama demi perjuangan kawan-kawan dari ADI dalam memperjuangkan standar gaji yang layak, adil, dan bermartabat di Mahkamah Konstitusi. Hal ini tentunya juga memiliki makna strategis bagi kami, karena peningkatan kualitas pendidikan tinggi adalah fondasi utama bagi lahirnya sumber daya manusia yang cerdas, kritis, dan berkualitas; yang kelak akan menjadi aset berharga serta tenaga profesional yang akan memperkuat sumber daya manusia di lingkungan SMSI maupun berbagai sektor kehidupan di masa mendatang,” pungkas Firdaus mengakhiri pernyataannya dengan penuh harap dan optimisme.

Langkah ADI dan dukungan penuh dari SMSI ini kini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil dan elemen pers bersatu padu menuntut keadilan bagi dunia pendidikan, demi terciptanya ekosistem akademik yang sehat, bermutu, dan sejahtera di Indonesia tercinta.

(HD/Redaksi)

*SMSI Dukung Dan Perjuangkan Gaji Dosen Minimal Dua Kali UMR Demi Masa Depan Pendidikan Bangsa*

0

*SMSI Dukung Langkah Strategis ADI di MK: Perjuangkan Gaji Dosen Minimal Dua Kali UMR Demi Masa Depan Pendidikan Bangsa*

Ketua Umum SMSI Firdaus Tegaskan: Kesejahteraan Dosen Adalah Kunci Mutu Pendidikan; Standar Upah Indonesia Paling Rendah di Asia Tenggara, Tak Layak Bagi Penopang Peradaban

JAKARTA – Gelombang perjuangan memartabatkan dunia pendidikan tinggi Indonesia kini bergerak lantang dan tegas menuju pintu keadilan konstitusi. Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), selaku wadah persatuan yang menaungi para tenaga pendidik dan akademisi di seluruh tanah air, saat ini sedang berjuang habis-habisan memperjuangkan hak dan kesejahteraan para anggotanya di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui mekanisme uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ADI menempuh jalur hukum guna menuntut perubahan mendasar yang dinilai sangat mendesak dan krusial: menetapkan aturan hukum yang menjamin gaji pokok dosen minimal sebesar dua kali lipat dari besaran Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di masing-masing daerah. Langkah ini menjadi titik balik harapan bagi ribuan intelektual yang selama ini mengabdi, namun belum mendapatkan penghargaan yang setimpal dari negara.

Dalam sidang uji materi yang digelar belum lama ini, tepatnya pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia, Mohammed Ali Berawi, mengungkapkan fakta pahit yang menjadi realitas kehidupan para dosen di Indonesia saat ini. Dengan nada suara yang sarat keprihatinan namun penuh ketegasan, Ali memaparkan bahwa kondisi kesejahteraan yang belum memadai memaksa banyak tenaga pendidik di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar lingkungan kampus. Hal ini dilakukan semata-mata sebagai jalan keluar agar mampu menutupi dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta kebutuhan dasar keluarga mereka, yang nyatanya tidak sebanding dengan beban kerja, tanggung jawab, dan kontribusi besar yang mereka berikan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan generasi bangsa.

Menurut pandangan mendalam yang disampaikan oleh Mohammed Ali Berawi, kondisi yang serba sulit dan memprihatinkan tersebut tidak hanya berdampak pada sisi ekonomi pribadi dosen semata, melainkan memiliki dampak langsung, nyata, dan sangat merugikan terhadap kemampuan, kualitas, dan fokus para dosen dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi—tiga pilar utama yang menjadi ruh pendidikan tinggi di Indonesia, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan ilmu, serta pengabdian kepada masyarakat. Ketika pikiran dan tenaga seorang pendidik terbagi karena beban kebutuhan hidup yang belum terjamin, maka sudah dapat dipastikan bahwa kualitas pengajaran, kedalaman penelitian, dan manfaat pengabdian yang disampaikan kepada masyarakat tidak akan dapat mencapai standar optimal yang sesungguhnya diharapkan dan dibutuhkan oleh bangsa ini.

“Bagaimana mungkin seorang dosen dapat menjalankan tugas akademik yang berat, kompleks, dan penuh tanggung jawab secara maksimal, berkualitas tinggi, dan berdedikasi penuh, jika di saat yang sama pikirannya masih harus terus berputar memikirkan cara memenuhi kebutuhan dasar keluarganya, membiayai pendidikan anak, atau sekadar menjamin kehidupan yang layak? Hal ini adalah sebuah ketimpangan yang sangat fundamental dan harus segera dibenahi oleh negara,” tegas Mohammed Ali Berawi dalam keterangannya yang menohok kesadaran publik dan negara.

Oleh karena itu, sebagai bentuk solusi strategis dan langkah nyata, Asosiasi Dosen Indonesia secara resmi dan tegas meminta kepada negara, melalui lembaga peradilan konstitusi, untuk segera lebih berpihak pada kesejahteraan para dosen. Hal ini harus menjadi bagian tak terpisahkan dari reformasi besar sistem pendidikan tinggi nasional yang bertujuan melahirkan sumber daya manusia unggul, cerdas, dan berdaya saing tinggi di kancah global.

Gerakan mulia dan strategis yang digagas oleh ADI ini mendapatkan sambutan hangat, dukungan penuh, dan apresiasi tinggi dari berbagai elemen bangsa, salah satunya adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Sebagai organisasi pers yang tercatat secara sah sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI—yang senantiasa peduli terhadap kemajuan pendidikan dan kualitas informasi di Indonesia—turut menyatakan dukungannya secara resmi, terbuka, dan tegas terhadap usulan serta perjuangan Asosiasi Dosen Indonesia dalam memperjuangkan standar kesejahteraan dan kelayakan gaji para dosen di seluruh tanah air.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dalam keterangan pers yang disampaikan kepada awak media pada hari Jumat, 29 Mei 2026, menegaskan pendirian organisasinya. Menurut beliau, adalah sebuah keniscayaan, tuntutan keadilan sosial, dan hal yang sudah sangat selayaknya apabila para intelektual, pengajar, dan ilmuwan yang berdiri di barisan terdepan mencerdaskan kehidupan bangsa di lingkungan universitas mendapatkan peningkatan kesejahteraan berupa kenaikan gaji atau upah yang layak, wajar, dan bermartabat.

“Masalah ini jauh melampaui sekadar urusan peningkatan kesejahteraan individu para dosen semata. Hal ini menyangkut masa depan pendidikan nasional, menyangkut kualitas generasi penerus bangsa, serta menyangkut harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia. Jika dosennya sejahtera, fokusnya utuh, dan pikirannya tenang, maka kualitas pendidikan akan meningkat, kualitas riset akan bertambah, dan kemajuan bangsa akan terjamin. Ini adalah investasi masa depan yang tak ternilai harganya,” ujar Firdaus dengan pandangan jauh ke depan yang berwawasan luas.

Lebih memprihatinkan lagi, Firdaus mengungkapkan data perbandingan yang menjadi catatan kelam bagi dunia pendidikan kita. Berdasarkan pemantauan dan kajian yang dilakukan, di kawasan Asia Tenggara ini, Indonesia justru menempati posisi paling bawah atau “paling buncit” jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya dalam hal standar upah dan penghasilan para dosennya.

“Rata-rata gaji dosen di Indonesia saat ini hanya berkisar di angka Rp 3,36 juta rupiah per bulan. Angka ini sangat jauh dari kata layak, sangat jauh dari standar kehidupan bermartabat, dan sangat jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita seperti Malaysia, Singapura, Thailand, atau Vietnam yang telah memberikan standar gaji yang sangat layak, tinggi, dan sepadan bagi para dosen selaku garda terdepan ilmu pengetahuan. Untuk itu, SMSI memberikan dukungan penuh, suara bulat, dan kekuatan bersama demi perjuangan kawan-kawan dari ADI dalam memperjuangkan standar gaji yang layak, adil, dan bermartabat di Mahkamah Konstitusi. Hal ini tentunya juga memiliki makna strategis bagi kami, karena peningkatan kualitas pendidikan tinggi adalah fondasi utama bagi lahirnya sumber daya manusia yang cerdas, kritis, dan berkualitas; yang kelak akan menjadi aset berharga serta tenaga profesional yang akan memperkuat sumber daya manusia di lingkungan SMSI maupun berbagai sektor kehidupan di masa mendatang,” pungkas Firdaus mengakhiri pernyataannya dengan penuh harap dan optimisme.

Langkah ADI dan dukungan penuh dari SMSI ini kini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil dan elemen pers bersatu padu menuntut keadilan bagi dunia pendidikan, demi terciptanya ekosistem akademik yang sehat, bermutu, dan sejahtera di Indonesia tercinta.

(HD/Redaksi)

Mantap Buktinya Kosong.!!!

0
Nias Barat Sumut — Warta.in. Masyarakat Nias Barat sudah capek tagih janji, capek datang ke kantor dengar alasan yang sama, capek lihat janji manis yang tiap tahun diulang tapi buktinya nggak pernah ada.
Kita mulai dari program jagung bibit unggul yang katanya emas hijau, klaimnya satu hektar bisa hasilkan enam ton, dana APBD sudah cair, sosialisasi sudah jalan, tapi menurut dokumentasi warga yang masuk ke redaksi kami lahannya kosong, rumput tinggi, nggak ada jejak tanam, kalau programnya benar-benar jalan harusnya ada panen, harusnya ada laporan, harusnya ada bukti, karena itu uang rakyat dan masyarakat berhak tahu kemana larinya.
Lanjut ke kandang babi Security Farm yang disebut program unggulan kebanggaan daerah, waktu kampanye selalu disebut-sebut katanya buat ekonomi warga, tapi sampai sekarang warga bertanya kandangnya di mana Pak Bupati, lokasinya di mana, bangunannya sudah jadi atau belum, jangan tanya kenapa sepi kalau bangunannya saja belum ada, jangan tanya kenapa gagal kalau dari awal nggak pernah dibangun, ini bukan fitnah ini pertanyaan wajar dari masyarakat yang menunggu bukti nyata bukan sekedar wacana.
Lalu janji kampanye yang dulu terasa dekat sekarang jadi angan, dulu bilang jalan mulus sampai ke desa-desa mana buktinya, dulu bilang listrik dua puluh empat jam nggak kedip mana buktinya, dulu bilang Nias Barat sejahtera rakyatnya makmur mana buktinya, masyarakat nggak minta muluk-muluk, masyarakat cuma minta janji yang sudah diucapkan di depan umum untuk ditepati seperti sedia kala.
Puncaknya tanggal dua puluh tujuh Mei pukul sebelas lewat empat puluh dua WIB siang, ada wartawan yang menjalankan tugas konstitusinya, konfirmasi resmi via WhatsApp ke Pemkab, pertanyaannya lurus dan jelas sesuai Putusan MK terbaru, Pak Bupati soal Kades masa jabatan dua tahun sudah dijalankan atau belum di Nias Barat, ini pertanyaan hukum bukan pertanyaan pribadi, ini soal kepastian hukum untuk kepala desa se-Nias Barat, tapi sampai video ini dibuat jawabannya hening, tidak ada klarifikasi resmi, grup WhatsApp sepi, kantor bungkam, masyarakat jadi bertanya apakah pertanyaan hukum ini lebih sulit daripada janji-janji kampanye dulu.
Nias Barat tidak butuh pidato indah di atas panggung, tidak butuh foto seremonial gunting pita, Nias Barat butuh fakta, Nias Barat butuh data, Nias Barat butuh bukti bahwa uang rakyat dipakai dengan benar, butuh bukti bahwa janji itu bukan dusta, butuh bukti bahwa Putusan MK dijalankan tanpa pilih kasih.
Jadi sekali lagi kami mewakili suara masyarakat dengan nada hormat tapi tegas, MANA BUKTINYA PAK BUPATI? Video ini hanya rangkuman aspirasi warga dan konfirmasi pers tanggal dua puluh tujuh Mei sebelas empat puluh dua WIB, kami buka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk Pemkab Nias Barat dan Dinas terkait, silakan kirim data kirim bukti kirim klarifikasi resmi, kami siap tayangkan tanpa dipotong satu kata pun, karena tujuan kami cuma satu, Nias Barat yang lebih baik dengan pemimpin yang berani jawab dan masyarakat yang tidak lagi capek  nagih janji

Atas Informasi Masyarakat, Pria Pencuri Sepeda Motor di Sport Centre Ditangkap

0

Warta.in Batang Kuis – Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW (43) warga Dusun II Desa Sei Priok Kec.Tebing Tinggi Kab.Serdang Bedagai, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda yang terjadi Jalan Sultan Serdang parkiran timur sport centre Desa Sena Kec.Batang Kuis yang terjadi pada Rabu (27/05/26).

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, SH, menyampaikan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada saat personil sedang melaksanakan patroli di Sport Center.

“Pelaku AW berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak bekerja sendiri, melainkan bersama 2 rekannya yang mana saat ini sedang dalam pengejaran,” ujar AKP Salija, SH.

Kejadian berawal Pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026 sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Personil Polsek Batang Kuis sedang melaksanakan tugas Patroli ditempat tempat keramaian yang di kunjungi oleh masyarakat yg sedang melaksanakan libur Idul Adha, saat melaksanakan patroli petugas menerima telepon dari masyarakat yang mengatakan bahwa saat itu ada pengendara sepeda Motor yang mencurigakan di daerah sekitaran Sport Center.

Setelah menerima informasi tersebut Personil patroli dan unit Reskrim Polsek Batang Kuis datang ke Sport Center untuk mengecek informasi tersebut dan melakukan pemantauan.

Tiba di lokasi personil dari Tim Penyelidik Unit Reskrim Polsek Batang Kuis lngsung mengamankan 1 orang laki yg di curigai tersebut.dan langsung di introgasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Sport Center dgn menggunakan Kunci T bersama kedua orang temannya yg berhasil melarikan diri.

Lalu pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor merek Honda Vario serta kunci T dibawa ke Polsek Batang Kuis guna dilakukan pemeriksaan untuk proses selanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, SH, mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor ke pihak kepolisian atau menghubungi call center 110, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (RN)

Polres Kepulauan Meranti Gelar Rakor Lintas Sektoral Antisipasi Karhutla dan Super El Nino 2026

0

MERANTI – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akibat fenomena iklim ekstrem atau Super El Nino Tahun 2026, Polres Kepulauan Meranti menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Karhutla, Jumat (29/5/2026) pagi, di Rupatama Lantai II Polres Kepulauan Meranti.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah, TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, pihak kecamatan, perusahaan, serta jajaran Polsek se-Kabupaten Kepulauan Meranti yang mengikuti secara langsung maupun melalui zoom meeting.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Wakapolres Kepulauan Meranti KOMPOL DETIS MAYER SILITONGA, S.H., mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti ADE DUHARTIAN mewakili Bupati Kepulauan Meranti, perwakilan Danramil 02 Tebing Tinggi, Danposal Selatpanjang, BPBD, Satpol PP, para camat, serta sejumlah perusahaan seperti PT Nasional Sago Prima (NSP), PT Imbang Tata Alam, dan PT RAPP.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kepulauan Meranti KOMPOL DETIS MAYER SILITONGA menyampaikan bahwa rakor lintas sektoral tersebut bertujuan memperkuat sinergitas dan komunikasi seluruh stakeholder dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurutnya, fenomena El Nino dan cuaca ekstrem berpotensi meningkatkan titik rawan kebakaran, sehingga diperlukan kesiapan seluruh unsur mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Melalui rapat koordinasi ini kita ingin memastikan kesiapan seluruh stakeholder lintas sektor dalam menghadapi ancaman Karhutla, mulai dari upaya pencegahan, deteksi dini, penanganan awal hingga proses pemadaman apabila terjadi kebakaran,” ujar Wakapolres.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Kadis Kesehatan ADE DUHARTIAN menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu daerah yang sangat rentan terhadap Karhutla karena didominasi lahan gambut yang mudah terbakar saat musim kemarau.

Ia meminta seluruh pihak meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor guna meminimalisir terjadinya bencana kabut asap.

“Kabupaten Kepulauan Meranti berada di kawasan perbatasan dan berbatasan langsung dengan sejumlah wilayah lain. Apabila terjadi kabut asap, dampaknya akan sangat luas dan dapat menjadi perhatian publik maupun media sosial,” ungkapnya.

Dalam rakor tersebut, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti KOMPOL WAN MANTAZAKKA, S.H., M.H., turut memaparkan kondisi dan potensi ancaman Karhutla Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa fenomena Super El Nino diperkirakan terjadi pada periode Juni hingga September 2026 yang berpotensi menyebabkan kekeringan ekstrem di wilayah Riau.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Kepulauan Meranti telah memasang sebanyak 114 spanduk larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik rawan Karhutla, dengan rincian Polsek Tebing Tinggi 22 lokasi, Polsek Tebing Tinggi Barat 44 lokasi, Polsek Rangsang 30 lokasi, Polsek Rangsang Barat 13 lokasi, dan Polsek Merbau 5 lokasi.

Selain itu, Polres Kepulauan Meranti juga menyiapkan sejumlah langkah strategis menghadapi Karhutla, di antaranya pelatihan penanggulangan Karhutla bagi personel dan Masyarakat Peduli Api (MPA), pembentukan rayonisasi penanganan Karhutla, pengecekan sarana dan prasarana, pembentukan posko Karhutla, hingga pemanfaatan layanan 110 dan aplikasi DLK Polda Riau.

Dalam arahannya, Wakapolres Kepulauan Meranti kembali menekankan pentingnya langkah mitigasi dan pencegahan dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Ia juga meminta seluruh unsur terkait terus melaksanakan patroli, sosialisasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Dengan adanya sinergitas, kesiapsiagaan bersama, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, diharapkan potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat diminimalisir,” tegasnya.

Kegiatan Rakor Lintas Sektoral Karhutla Tahun 2026 tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Rilis Humas Polres Kepulauan Meranti

Strategi Unik Kapolda NTB Tekan Narkoba: Wajibkan Istri dan Orang Tua Saksikan Pakta Integritas Personel

0

 

Warta.in

Mataram, NTB — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Sebanyak 11.164 personel Polda NTB secara serentak menandatangani pakta integritas antikorupsi dan narkoba, dimulai dari tingkat Polda, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres, hingga seluruh personel bintara, Jumat (29/5/2026)

Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen nyata jajaran Polda NTB untuk membersihkan institusi Polri dari jeratan narkoba.

“Pakta integritas ini adalah upaya pencegahan kita kepada seluruh personel, khususnya untuk Polda NTB yang berjumlah 11.164 personel. Kita harapkan (institusi) bersih dari pelanggaran penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Pol. Kalingga saat diwawancarai setelah kegiatan.

Ada hal yang menarik dan krusial dalam prosesi penandatanganan kali ini. Kapolda NTB menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas wajib disaksikan oleh istri bagi personel yang sudah berkeluarga, dan disaksikan oleh orang tua bagi personel yang masih lajang (bujang).

Menurutnya, benteng pertahanan yang paling kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dimulai dari lingkungan keluarga terdekat.

“Kenapa harus disaksikan istri? Karena pencegahan narkoba yang paling utama itu adalah kehadiran keluarga. Pengawasan dan saling mengingatkan antara suami-istri jangan sampai terlibat narkoba. Bagi yang bujang, disaksikan oleh orang tua,” jelas jenderal bintang dua tersebut.

Irjen Pol. Kalingga memastikan tidak akan ada kompromi bagi oknum anggota yang terbukti melanggar komitmen tersebut. Sanksi hukum yang berat dan tegas sudah disiapkan untuk memberikan efek jera.

Di dalam pakta integritas tersebut, diatur secara jelas mengenai konsekuensi hukum bagi anggota yang terbukti terlibat tindak pidana narkoba, mulai dari: Sidang Disiplin

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan Proses Pidana Umum.

“Kiat-kiat untuk pencegahan terhadap penyalahgunaan dan pelanggaran narkoba ini kita laksanakan sesuai dengan instruksi ataupun perintah dari Bapak Kapolri, maupun program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” terangnya.

Polda NTB berkomitmen agar Polri dapat menjadi contoh atau teladan yang baik bagi masyarakat luas dalam hal memerangi narkoba.

Selebihnya Kapolda NTB mengajak rekan-rekan pers dan tokoh masyarakat untuk terus bersinergi, memberikan informasi, dan bekerja sama demi memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum NTB.(sr/hpntb)

BPD DILARANG BERPIHAK LANGSUNG MENDUKUNG CALON KEPALA DESA PADA PILKADES 2026-2034

0
Oplus_131072

Bekasi, Cibitung – Menjelang Pemilihan Kepala Desa serentak periode 2026-2034, masyarakat diingatkan bahwa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak diperkenankan berpihak secara langsung kepada salah satu calon, Jumat (29/5/2025).

Himbauan ini disampaikan untuk menjaga independensi lembaga BPD sebagai mitra sekaligus pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Netralitas anggota BPD diatur dalam Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Pada Pasal 26 disebutkan bahwa anggota BPD dilarang: 1. Merugikan kepentingan umum dan mendiskriminasikan warga desa. 2. Melanggar sumpah/janji jabatan yang memuat komitmen menjaga netralitas dan mengutamakan kepentingan masyarakat. 3. Menjadi pengurus partai politik.

Penting diketahui, BPD merupakan lembaga desa yang berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Desa. Fungsi BPD meliputi pembahasan dan penyepakatan rancangan peraturan desa, penampungan aspirasi masyarakat, serta pengawasan kinerja kepala desa.

 

Bentuk Keberpihakan yang Dilarang, Anggota BPD tidak diperkenankan melakukan tindakan yang menunjukkan dukungan langsung kepada salah satu calon kepala desa, antara lain:

1. Menjadi tim sukses, juru kampanye, atau juru bicara calon.

2. Memasang, mengedarkan, atau memfasilitasi pemasangan alat peraga kampanye calon.

3. Menghadiri deklarasi dan kampanye dengan menyatakan dukungan secara terbuka atas nama pribadi maupun lembaga BPD.

4. Menggunakan forum musyawarah desa atau forum resmi BPD untuk mengarahkan pilihan warga kepada calon tertentu.

5. Memanfaatkan fasilitas desa yang dikelola BPD untuk kepentingan kampanye.

Hak Politik yang Tetap Diperbolehkan, Anggota BPD tetap memiliki hak pilih sebagai warga negara. Hak tersebut dapat digunakan di bilik suara sesuai hati nurani. Namun pilihan tersebut bersifat pribadi dan tidak boleh dipublikasikan untuk mempengaruhi warga lain.

Jika terdapat temuan pelanggaran terhadap kewajiban netralitas dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan daerah dan peraturan bupati/wali kota masing-masing daerah. Sanksi tersebut meliputi teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian sebagai anggota BPD.

Masyarakat diimbau untuk mengawasi jalannya Pilkades dan melaporkan dugaan pelanggaran netralitas anggota BPD kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa, Camat, atau Bawaslu di tingkat kecamatan atau tingkat Kabupaten/Kota.

Netralitas BPD penting untuk memastikan proses Pilkades berjalan demokratis, adil, dan menghasilkan pemimpin yang diterima seluruh elemen masyarakat desa.

Sumber : 1. Ombudsman RI. Anggota BPD Bukanlah Bawahan Kepala Desa. ombudsman.go.id

2. Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang BPD, Pasal 26.

*Menhan RI Tinjau Yonif TP 808/MM: Perkuat Pertahanan Negara*

0

*Menhan RI Tinjau Yonif TP 808/MM: Perkuat Pertahanan Negara, Tegaskan Cetak Prajurit Tangguh Guna Dukung Papua Barat Maju dan Sejahtera*

Kunjungan Kerja Menteri Pertahanan Menjadi Bukti Nyata Perhatian Pemerintah; Tekankan Sinergi Kuat Antara Tugas Pertahanan, Kesiapan Satuan, dan Peran Aktif Membangun Daerah

FAK-FAK, 29 Mei 2026 – Suasana penuh semangat, rasa haru, dan kebanggaan menyelimuti Markas Batalyon Infanteri Taruna Prajurit 808/Mbaham Matta yang berkedudukan di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, pada Rabu (27/05/2026). Momen bersejarah ini tercipta seiring dengan dilaksanakannya kunjungan kerja resmi Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, ke satuan yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan dan keamanan di wilayah ujung timur tanah air tersebut. Kehadiran pemimpin di bidang pertahanan ini disambut dengan hangat, tertib, dan penuh antusiasme oleh seluruh jajaran prajurit Yonif TP 808/MM, sekaligus menjadi wujud nyata perhatian mendalam pemerintah Republik Indonesia terhadap upaya penguatan sistem pertahanan negara, pemenuhan kebutuhan, serta pembinaan dan pengembangan satuan TNI di wilayah Papua Barat yang sangat vital ini.

Dalam rangkaian kunjungan kerja yang sarat makna strategis ini, rombongan Menteri Pertahanan didampingi langsung oleh sejumlah Pimpinan Tinggi Utama dan Madya TNI, yang menunjukkan betapa besarnya arti penting kunjungan ini bagi kewilayahan. Para pejabat tinggi yang turut hadir mendampingi antara lain adalah Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi R., Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, S.I.P., M.Si., Kepala Badan Logistik Kementerian Pertahanan, Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari, S.Sos., M.Eng., Panglima Daerah Militer XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, serta Komandan Resor Militer 182/Jayawijaya Opmakol, Kolonel Inf Irwan Budiana, S.E., M.M., M.Han. Kehadiran para pemimpin utama TNI dan unsur Kemhan ini semakin menegaskan kokohnya sinergi, kesatuan visi, dan kesiapan bersama dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta keutuhan wilayah di seluruh kawasan Papua Barat.

Di tengah perhatian penuh para pimpinan dan pasukan, Menteri Pertahanan melakukan peninjauan langsung secara mendetail, teliti, dan menyeluruh terhadap berbagai sarana, prasarana, serta fasilitas yang dimiliki oleh satuan Yonif TP 808/Mbaham Matta. Peninjauan dimulai dari fasilitas pelatihan dan pendidikan militer yang menjadi wadah pembentukan kemampuan tempur prajurit, fasilitas tempat tinggal atau barak prajurit yang menjamin kenyamanan dan kesejahteraan personel, fasilitas penyimpanan gudang amunisi dan peralatan tempur yang dijaga ketat keamanan dan kelayakannya, hingga mengecek kesiapan seluruh unsur pendukung operasional lainnya yang menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok satuan. Langkah ini dilakukan secara mendasar dengan satu tujuan mutlak: memastikan bahwa Yonif TP 808/MM benar-benar berada dalam kondisi siap siaga, prima, dan mumpuni dalam menjalankan tugas pokok pertahanan kedaulatan negara, sekaligus mampu berperan maksimal mendukung percepatan pembangunan wilayah secara berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Pada sesi arahan yang disampaikan di hadapan seluruh prajurit dan jajaran pimpinan satuan, Menteri Pertahanan menegaskan pesan-pesan strategis dengan nada tegas, lugas, dan berwibawa. Beliau menekankan betapa penting dan mendesaknya kebutuhan untuk terus membangun, membina, dan mencetak prajurit yang tidak hanya tangguh secara fisik dan kemampuan militer, tetapi juga memiliki standar profesionalisme tinggi, kedisiplinan yang kokoh, integritas yang tak tergoyahkan, serta kemampuan adaptasi yang cepat dan tepat dalam menghadapi setiap dinamika, tantangan, dan perkembangan situasi di lapangan.

Lebih jauh diuraikan, kehadiran satuan Yonif Taruna Prajurit di wilayah Papua Barat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai kekuatan pertahanan yang kokoh menjaga perbatasan dan kedaulatan, melainkan juga harus tampil menjadi garda terdepan dan penggerak utama kesejahteraan masyarakat. Melalui pendekatan kemanunggalan TNI dengan rakyat, keberadaan satuan ini harus memberikan dampak nyata dan manfaat luas, mulai dari dukungan di sektor pendidikan yang mencerdaskan anak bangsa, pelayanan kesehatan yang mendekatkan harapan hidup masyarakat, pembangunan dan pengembangan sektor pertanian yang menopang ketahanan pangan, hingga penguatan usaha peternakan yang meningkatkan pendapatan ekonomi warga. Dengan demikian, keberadaan TNI di tengah masyarakat Papua Barat akan semakin dirasakan kehadirannya, dicintai, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari langkah besar menuju kemajuan dan kesejahteraan wilayah.

Momen kunjungan ini menjadi tonggak penting yang memperkuat tekad seluruh prajurit Yonif TP 808/MM untuk senantiasa menjaga kepercayaan negara, meningkatkan kualitas diri, serta mengabdi sepenuhnya demi keamanan, kedamaian, dan kemajuan tanah air, khususnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat yang kita cintai bersama.

Sumber: Penerangan Kodam XVIII Kasuari

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

0

Warta In | Palembang — Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menerima kunjungan monitoring, pengawasan, dan penguatan pasca Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, pada Jumat (29/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan sekaligus penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lingkungan Rutan Kelas I Palembang.

Dalam kunjungannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan melaksanakan peninjauan langsung terhadap Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) kebun melon yang menjadi salah satu program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Peninjauan ini dilakukan guna melihat secara langsung perkembangan program pembinaan yang dilaksanakan serta memastikan kegiatan berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Selain melakukan monitoring, Yulius Sahruzah juga memberikan penguatan kepada pejabat struktural dan seluruh jajaran Rutan Kelas I Palembang di ruang Kepala Rutan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan demi mewujudkan pelayanan yang semakin baik.

Sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan penguatan nilai spiritual, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan turut melaksanakan Sholat Jumat berjamaah bersama pejabat struktural, petugas, dan warga binaan di Masjid At-Taubat Rutan Kelas I Palembang.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif serta diikuti dengan antusias oleh seluruh jajaran. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Koramil 06/Dolok dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan di Paluta

0

Warta.in Paluta – Personel Kodam I/Bukit Barisan melalui Koramil 06/Dolok Kodim 0212/Tapanuli Selatan bersama masyarakat mulai melaksanakan gotong royong pembangunan Jembatan Aramco di Desa Mompang Lombang, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (28/5/2026). Pembangunan jembatan tersebut merupakan program yang diprakarsai Presiden RI Prabowo Subianto untuk membantu pemulihan akses masyarakat di wilayah terdampak bencana.

Jembatan Aramco itu nantinya akan menghubungkan Desa Mompang Lombang dengan Desa Mompang Dolok. Sebelum pembangunan dilakukan, akses penghubung di lokasi tersebut belum memiliki jembatan permanen dan sempat terputus akibat banjir yang terjadi beberapa waktu lalu. Dengan panjang bentang sungai sekitar sembilan meter, pembangunan jembatan diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, personel Koramil 06/Dolok, personel Denzibang, dan masyarakat bergotong royong mengerjakan sejumlah tahapan awal pembangunan. Kegiatan yang dilakukan meliputi pembersihan area sekitar jembatan, pelangsiran bahan material, hingga penurunan material Aramco ke lokasi pengerjaan.

Hingga Selasa siang, progres pembangunan jembatan dilaporkan telah mencapai sekitar 25 persen. Kehadiran jembatan tersebut nantinya diharapkan dapat mempermudah akses transportasi warga, terutama untuk kegiatan pendidikan, pertanian, dan distribusi kebutuhan sehari-hari antar desa.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy S.I.P. mengatakan, keterlibatan TNI bersama masyarakat dalam pembangunan jembatan merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat di daerah. “Melalui semangat gotong royong, TNI bersama masyarakat terus berupaya mempercepat pembangunan Jembatan Aramco agar akses warga kembali normal. Program ini juga menjadi wujud perhatian Presiden RI Bapak Prabowo Subianto terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah yang membutuhkan,” ujarnya. (RN)

Sumber: Pendam I/BB.

#KodamIBukitBarisan
#Koramil06Dolok
#JembatanAramco
#PalutaBangkit
#jembtantniad