Beranda blog

*Truk Tronton Gagal Menanjak di Air Dikit Mukomuko, Libatkan Sepeda Motor dan Minibus*

Truk Tronton Gagal Menanjak di Air Dikit Mukomuko, Libatkan Sepeda Motor dan Minibus.

MUKOMUKO – Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar dan kendaraan ringan terjadi di kawasan Tanjakan Sumber Sari, tepatnya di dekat Simpang Pabrik, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, pada hari Rabu, 4 Juni 2026. Kejadian ini memicu perhatian luas masyarakat setelah terekam dalam bentuk video dan tersebar dengan cepat di berbagai platform media sosial.

Video yang merekam peristiwa tersebut mulai beredar dan menjadi pembicaraan publik setelah diunggah oleh akun Facebook bernama “Mukomuko Terkini”, sekitar sembilan belas menit setelah peristiwa berlangsung. Dalam rekaman yang dapat disaksikan secara jelas, terlihat sebuah truk tronton yang diduga mengalami kesulitan dan gagal melintasi jalan menanjak yang terjal. Dalam keadaan tersebut, kendaraan besar itu kemudian bergerak mundur secara tidak terkendali. Di bagian belakangnya, terdapat sepeda motor dan sebuah minibus yang sedang melaju mengikuti arus lalu lintas; kedua kendaraan tersebut dikabarkan tidak sempat menghindar karena jarak yang terlalu dekat dan proses mundurnya truk berlangsung dengan cepat.

Hingga saat berita ini disusun, pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi yang memuat kronologi lengkap peristiwa maupun data pasti mengenai jumlah korban yang mengalami luka-luka maupun korban jiwa. Beberapa akun media sosial sempat memberitakan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut, namun informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih menunggu konfirmasi langsung dari Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Mukomuko.

Kasat Lantas Polres Mukomuko juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab pasti kecelakaan dan langkah penanganan yang telah dilakukan di lokasi kejadian. Pihak kepolisian diketahui masih melakukan pendataan awal, pengumpulan keterangan dari saksi mata, serta pemeriksaan kondisi kendaraan dan lokasi kejadian untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya.

Menyikapi peristiwa ini, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas di ruas jalan Tanjakan Sumber Sari, terutama bagi pengemudi kendaraan berukuran besar. Karakteristik jalan yang menanjak curam dan berkelok-kelok diketahui memiliki risiko yang cukup tinggi bagi keselamatan berlalu lintas, terlebih jika kendaraan yang dikemudikan tidak dalam kondisi teknis yang prima, muatan melebihi batas yang ditentukan, maupun pengemudi tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk melintasi medan jalan tersebut.

Pihak berwenang berharap agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, memeriksa kelayakan kendaraan sebelum digunakan, serta saling menjaga jarak aman saat berkendara demi terciptanya perjalanan yang selamat dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

(TIM REDAKSI)

*Kapolri Mangkir Panggilan Sidang Praperadilan: Cermin Buruk Penegakan Hukum dan Urgensi Reformasi Institusi*

Kapolri Mangkir dari Panggilan Sidang Praperadilan: Cermin Buruk Penegakan Hukum dan Urgensi Reformasi Institusi.

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menggelar sidang perdana perkara praperadilan dengan Nomor 67/Pra.Pid/2026/PN Jkt.Sel pada Rabu (3/6/2026). Gugatan ini diajukan oleh seorang warga negara bernama Wiwik Setiawati terhadap sejumlah petinggi korps kepolisian terkait diterbitkannya Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SP3) atas laporan dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 dan/atau Pasal 482 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam berkas permohonannya, Wiwik Setiawati menggugat berlapis institusi kepolisian, mulai dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai Tergugat I, Kapolda Lampung sebagai Tergugat II, Kapolres Lampung Timur sebagai Tergugat III, hingga Kapolsek Gunung Pelindung sebagai Tergugat IV. Langkah praperadilan yang ditempuh bersama tim kuasa hukum dari UJK & Partners ini bertujuan untuk menguji keabsahan formal maupun materiel atas penghentian penyelidikan yang diputuskan sepihak pasca-gelar perkara pada April 2026 lalu.

Namun, jalannya sidang perdana di PN Jakarta Selatan justru memicu sorotan tajam publik. Di saat Tergugat II, III, dan IV hadir memenuhi panggilan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Tergugat I justru mangkir alias tidak hadir di ruang sidang tanpa alasan yang patut. Akibat ketidakhadiran pucuk pimpinan Polri tersebut, Majelis Hakim terpaksa menunda persidangan dan menjadwalkan ulang pemanggilan kembali Tergugat I pada tanggal 18 Juni 2026 mendatang.

*Contoh Buruk dan Desakan Copot Kapolri*

Ketidakhadiran Kapolri dalam proses peradilan ini memantik reaksi emosional dan kritik yang sangat keras dari Tokoh Pers Nasional sekaligus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menilai sikap mangkirnya Kapolri merupakan preseden buruk dan bentuk nyata ketidakpatuhan terhadap hukum yang dipertontonkan langsung oleh pejabat tertinggi penegak hukum di Indonesia.

“Ini adalah contoh yang sangat buruk dalam proses hukum di Indonesia. Bagaimana mungkin seorang Kapolri, yang seharusnya menjadi panglima tertinggi dalam menegakkan hukum dan memberi teladan kepatuhan bagi masyarakat, justru mangkir dari panggilan resmi pengadilan? Tindakan ini melecehkan murwah peradilan (contempt of court),” cetus Wilson Lalengke geram, Kamis, 04 Juni 2026.

Lebih lanjut, Wilson Lalengke menuding bahwa kepemimpinan kepolisian saat ini sering kali melakukan pembiaran dan pelanggaran hukum, baik yang berskala minor maupun pelanggaran serius yang menciderai keadilan masyarakat di berbagai daerah. Atas dasar akumulasi rapor merah tersebut, Petisioner HAM PBB 2025 itu secara terbuka mendesak Presiden RI untuk mengambil langkah radikal demi menyelamatkan institusi Korps Bhayangkara.

“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas. Tolong copot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri. Gantilah dengan sosok perwira tinggi kepolisian yang benar-benar baik, memiliki integritas moral yang tinggi, serta taat dan patuh pada hukum yang berlaku. Institusi Polri membutuhkan reformasi struktural, bukan sekadar jargon,” tegas lulusan dari tiga universitas terkemuka di Eropa tersebut.

*Refleksi Filosofis dan Landasan Ideologi Pancasila*

Tindakan mangkirnya seorang pejabat negara dari panggilan hukum dapat dibedah secara filosofis melalui pemikiran filsuf hukum Romawi kuno, Cicero (106-43 SM), yang terkenal dengan adagiumnya: “Legum servi sumus ut liberi esse possimus” (Kita adalah budak dari hukum agar kita bisa menjadi bebas). Menurut Cicero, tidak ada satu pun individu – termasuk para penguasa atau pemegang otoritas senjata, yang kedudukannya berada di atas hukum. Ketika seorang pemimpin penegak hukum menghindari proses peradilan, maka ia sedang meruntuhkan sendi-sendi keadilan yang menopang berdirinya suatu negara.

Sejalan dengan hal tersebut, filsuf Abad Pencerahan, John Locke (1632-1794), melalui teori kontrak sosialnya menegaskan bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah (termasuk kepolisian) bersifat mandat. Jika pemegang mandat tersebut bertindak sewenang-wenang atau mempermainkan hukum untuk melindungi kepentingannya, maka mandat tersebut telah cacat secara moral dan sudah sepatutnya dicabut demi mengembalikan kedaulatan hukum yang murni.

Di dalam bingkai ideologi Pancasila, fenomena ketidakpatuhan hukum ini merupakan bentuk pengkhianatan nyata terhadap Sila Kedua (Kumanusiaan yang Adil dan Beradab) dan Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia). Pancasila mengamanatkan bahwa keadilan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Setiap warga negara, baik rakyat kecil seperti Wiwik Setiawati maupun seorang jenderal bintang empat, memiliki kedudukan yang sama persis di hadapan hukum (equality before the law).

Oleh karena itu, kelanjutan sidang praperadilan pada 18 Juni 2026 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bukan lagi sekadar menguji sah atau tidaknya sebuah SP3, melainkan menjadi ujian moralitas apakah asas akuntabilitas hukum di Indonesia masih berdiri tegak atau sudah runtuh di bawah kaki kekuasaan birokrasi. (TIM/Red)

*Aktivis Desak Kapolres Tapsel Usut Hingga Aktor Intelektual Mafia BBM di Paluta*

Kalau Tidak Punya Keberanian, Katakan Saja” – Aktivis Desak Kapolres Tapsel Usut Hingga Aktor Intelektual Mafia BBM di Paluta.

Alasan Tunggu Koordinasi Pertamina Dipertanyakan, Dinilai Hanya Tangkap Pelaku Lapangan

TAPANULI SELATAN – Penanganan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang berada di bawah kewenangan hukum Polres Tapanuli Selatan menuai sorotan tajam. Penegak hukum dinilai tidak berani menelusuri lebih dalam hingga ke aktor intelektual di balik jaringan tersebut, dan hanya berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

Pernyataan tegas dilontarkan oleh Muhammad Zulfahri Tanjung, aktivis sekaligus Humas Media Online Seiber Indonesia (MOSI) yang kerap mengkritik kinerja penegakan hukum. Ia mempertanyakan keseriusan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajarannya dalam membongkar sindikat yang merugikan keuangan negara ini.

“Bagaimana kabar kasus BBM bersubsidi di Padang Lawas Utara, Pak Kapolres? Kalau memang tidak punya keberanian untuk mengungkapnya sampai ke akar permasalahan, katakan saja terus terang kepada masyarakat,” tegasnya.

Zulfahri menegaskan bahwa pendapat ini mencerminkan aspirasi masyarakat luas yang mendesak aparat tidak berhenti pada penangkapan pemain lapangan saja. Ia menekankan, mengungkap aktor intelektual adalah kunci utama untuk memutus rantai korupsi subsidi energi yang diperkirakan merugikan negara hingga triliunan rupiah.

“Kepolisian harus mengusut hingga ke otak di baliknya. Jangan hanya puas menangkap supir atau kurir. Itu tidak akan menyelesaikan masalah secara tuntas,” tambahnya.

Alasan Koordinasi dengan Pertamina Dipertanyakan

Sorotan juga ditujukan terhadap pernyataan kepolisian yang menyebut masih menunggu koordinasi dengan PT Pertamina dalam mengembangkan penyidikan. Menurut Zulfahri, hal ini justru menimbulkan tanda tanya besar dan diduga menjadi alasan untuk memperlambat penanganan kasus.

“Apakah Kapolres tidak memahami batas kewenangan Polri sepenuhnya? Peran Pertamina hanya sebatas memberikan data kerugian negara dan bukti teknis untuk memperkuat berkas perkara, bukan menjadi penentu jalannya penyidikan,” jelasnya.

Ia menilai, menyembunyikan diri di balik alasan koordinasi dengan Pertamina justru terkesan sebagai upaya pengalihan opini agar kasus tidak bergerak maju.

Dikhawatirkan Hanya Menjadikan Supir Sebagai Kambing Hitam

Lebih lanjut, Zulfahri menilai penanganan kasus ini ibarat “berani menunjuk tapi tidak mampu melihat”. Ia khawatir pelaku lapangan justru dijadikan kambing hitam, sementara mereka yang mendapatkan keuntungan besar dan mengatur jalannya penyalahgunaan tetap bebas beraktivitas.

“Apakah harus supir yang dikorbankan sendirian? Ini yang membuat masyarakat meragukan keseriusan penegakan hukum. Kami ingin kepolisian bekerja secara profesional, transparan, dan berani menindak siapa pun tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari pihak Polres Tapanuli Selatan terkait kritik dan pertanyaan yang disampaikan tersebut.

(TIM/Redaksi)

Polres Kepulauan Meranti Gelar Apel Siaga Karhutla, Perkuat Kesiapan Hadapi Ancaman Super El Nino 2026

0

Meranti – Polres Kepulauan Meranti menggelar Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi dampak iklim ekstrem Super El Nino tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (4/6/2026) sore itu melibatkan unsur lintas sektoral guna memastikan kesiapan personel dan sarana penanggulangan karhutla.

Apel siaga dipimpin oleh Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar dan didampingi Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH. Turut hadir mewakili Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Kasubsi II Bidang Intelijen Hermawan Agung Widianto, SH, Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Detis Mayer Silitonga, SH, Danramil 02/Tebing Tinggi Kapten Arh Efri H. Nasution, S.Sos,

Hadir juga, perwakilan Danposal Selatpanjang Serda Bah Koko Barus, Plh Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti Febrizon, SH, M.IP, perwakilan BPBD Kabupaten Kepulauan Meranti Ardath, S.IP, Kanit SAR Selatpanjang Prima Heri Saputra, SE, para pejabat utama Polres Kepulauan Meranti, para Kapolsek, camat, personel TNI-Polri, SAR, Damkar, Satpol PP, BPBD, serta tokoh adat dan masyarakat.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan apel siaga tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kesiapan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meningkat seiring masuknya musim kemarau dan fenomena Super El Nino.

“Apel ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah nyata untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana serta koordinasi lintas instansi dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Kepulauan Meranti,” ujar AKBP Aldi Alfa Faroqi.

Dalam pelaksanaannya, apel diawali dengan pengecekan pasukan dan pemeriksaan kesiapan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, SAR, Satpol PP, Damkar, hingga unsur Masyarakat Peduli Api (MPA). Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Maklumat Forkopimda Provinsi Riau tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Maklumat tersebut diterima oleh Kabid Kebencanaan dan Logistik BPBD Kabupaten Kepulauan Meranti Ardath, S.IP, Kabid Operasional dan Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti Eko Setiawan, SE, serta Camat Tebing Tinggi Barat Muhammad Nazir, S.Pd., M.Si sebagai perwakilan unsur kecamatan.

Dalam amanatnya, Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengingatkan bahwa fenomena Super El Nino berpotensi menyebabkan cuaca panas berkepanjangan, kekeringan, dan berkurangnya curah hujan yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu wilayah yang rentan terhadap karhutla. Karena itu, seluruh stakeholder harus mengambil langkah konkret dan mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” katanya.

Menurutnya, upaya pencegahan harus melibatkan seluruh unsur hingga ke tingkat desa, mulai dari camat, kepala desa, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga Masyarakat Peduli Api.

Selain menjadi sarana konsolidasi kekuatan, apel siaga juga bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga penanganan titik api dapat dilakukan secara cepat dan terpadu. Pemeriksaan terhadap kendaraan operasional, pompa pemadam, alat pelindung diri (APD), serta perlengkapan pendukung lainnya turut dilakukan guna memastikan seluruh peralatan berada dalam kondisi siap digunakan.

AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, transportasi, hingga kesehatan akibat kabut asap.

“Karhutla adalah ancaman yang harus dicegah bersama. Sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi terkait, dunia usaha dan masyarakat menjadi kunci utama agar potensi kebakaran dapat ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bibit pohon kepada perwakilan Masyarakat Peduli Api dari Polsek Tebing Tinggi, Polsek Tebing Tinggi Barat dan Polsek Rangsang Barat. Penyerahan bibit tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Green Policing yang digagas Polda Riau sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pengecekan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla oleh pimpinan apel bersama tamu undangan guna memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Melalui apel siaga tersebut, Polres Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan demi menjaga Kabupaten Kepulauan Meranti tetap aman dari ancaman bencana karhutla selama musim kemarau 2026.

Rilis Humas Polres Kepulauan Meranti

Kapolsek Selaparang Pimpin Patroli Dialogis, Ajak Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja

0

Kapolsek Selaparang Pimpin Patroli Dialogis, Ajak Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja

Warta.in
Mataram, NTB – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Selaparang. Kali ini, Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi SH., memimpin langsung patroli dialogis dengan menyasar sejumlah titik keramaian di wilayah hukumnya, Kamis (04/06/2026).

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah kawasan Jalan Pemuda, Kota Mataram, yang kerap menjadi tempat berkumpul para pelajar pada jam-jam tertentu.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama personel berdialog secara humanis dengan sejumlah pelajar tingkat SMP dan SMA yang tengah berkumpul di salah satu warung di kawasan tersebut. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga perilaku dan menjauhi aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Kapolsek mengingatkan para pelajar agar tidak membiasakan diri membolos sekolah, terlibat pergaulan negatif, maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, pendekatan dialogis seperti ini menjadi salah satu langkah preventif yang efektif untuk mencegah munculnya berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat berdampak pada keamanan lingkungan.

“Hari ini kami melaksanakan patroli dialogis di sepanjang Jalan Pemuda dan beberapa ruang publik lainnya untuk mengajak masyarakat, termasuk para pelajar, turut menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolsek.

Selain menyapa para pelajar, patroli juga dilakukan dengan memantau aktivitas masyarakat di sejumlah titik publik guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

Kapolsek berharap melalui kegiatan patroli dialogis yang dilakukan secara rutin, hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, sehingga berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

“Kami ingin kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya saat terjadi masalah, tetapi juga dalam upaya pencegahan agar lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.(sr/hpm)

MBG – SEKOLAH Terakhir Ku,Ayah-Ibu,Pak-Bu Guru,Aku LULUS Kelas IX Angkatan 59 SMPN 1 Ciparay,Kamis,4-6-2026

0

SMPN 1 Ciparay, Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis, 4 Juni 2026. WARTA. IN
Selesai sudah, aku Lulus Kelas IX Angkatan 59 SMPN 1 Ciparay, 3 Tahun Tidak Terasa, Terima Kasih, Bapak, Ibu Guru, atas Ilmu, bimbingan yang telah engkau berikan kepada ku murid-muridmu, tanpa mengharap balas jasa, pantas kau di sebut ” Pahlawan Tanpa Tanda Jasa “, Terima kasih Ayah, Ibu, kau telah mendidik, kasih mu sepanjang Hidup, dan menghantarkan kami anak-anakmu, ” Setiap Langkah Kecil Hari Ini, Akan Membawa Kita Menuju Masa Depan Yang Hebat “.
Aku Juara Ayah, Ibu, Pak, Bu Guru Berkat Bimbingan Mu.
Aku Makan MBG Terakhir, Pak, Bu Guru.
Aku Menjemput Nampan MBG Terakhir, Pak, u Guru.
Aku Melamun kan masa-masa yang Indah 3 tahun ke Belakang.
Aku Berdiri Bersama di Tangga Sekolah untuk yang terakhir kalinya.
Aku Tampil Terakhir di Pentas Sekolah di hadapan Bapak, Ibu Guru dan Rekan-rekan sejawat.
Aku Dapat Buket Uang dari Ayah, Bundaku.
Aku terakhir.eninggalkan Gerbang Sekolah, yang setia menyambut dan mengatakan aku pulang,selama 3 tahun ke belakang, yang penuh kenangan tak akan ku lupakan, Terima kasih untuk semuanya, bapak Satpam yang selalu menjaga keselamatan ku saat datang dan pulang di pintu Gerbang, dan Jalan Raya, semoga amal kebaikan bapak di balas Allah SWT, Amin.
WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah

0

Warta In

*Sawahlunto, 04 Juni 2026 -* PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, melalui Ombilin Mining Site bersama Pemerintah Kota Sawahlunto melaksanakan panen kopi bersama Kelompok Tani Harapan Baru di Desa Balai Batu Sandaran, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Panen kopi bersama ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pengembangan sektor pertanian sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Saat ini, Kelompok Tani Harapan Baru telah mengelola sekitar 18 hektare lahan perkebunan kopi. Dalam pengembangannya, PTBA memberikan dukungan berupa bibit kopi unggul serta peralatan penunjang pengolahan kopi guna meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen.

Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengungkapkan, program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.

“Perseroan meyakini bahwa keberhasilan suatu program pemberdayaan tidak hanya diukur dari hasil yang dicapai saat ini, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk terus berkembang dan mandiri di masa depan. Melalui pengembangan kopi, kami ingin mendorong terciptanya sumber penghidupan yang berkelanjutan, memperkuat ekonomi lokal, serta meningkatkan daya saing produk unggulan daerah,” ujar Eko.

Senada, Pjs General Manager PTBA Ombilin Mining Site, Alman Syarif, menekankan bahwa perusahaan terus berkomitmen mendukung program-program pemberdayaan masyarakat yang mampu memberikan dampak ekonomi jangka panjang.

“Kami melihat potensi kopi di Balai Batu Sandaran sangat baik untuk terus dikembangkan. PTBA hadir tidak hanya sebagai perusahaan pertambangan, tetapi juga sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan. Dukungan bibit dan peralatan yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas produksi kopi sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Alman.

Alman berharap, keberhasilan Kelompok Tani Harapan Baru dapat menjadi inspirasi bagi kelompok tani lainnya untuk terus mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga mampu menciptakan sumber penghidupan yang berkelanjutan.

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra turut mengapresiasi komitmen PTBA dalam mendukung pengembangan masyarakat melalui sektor pertanian dan perkebunan.

“Kami mengapresiasi PTBA yang terus aktif mendampingi masyarakat melalui program-program nyata seperti pengembangan kopi ini. Sawahlunto memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan, sehingga kolaborasi seperti ini sangat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal. Terlebih, komoditas kopi memiliki prospek yang berkelanjutan untuk terus dikembangkan,” ujar Riyanda.

Sementara itu, Ketua Binaan Petani Kopi Sawahlunto, Beby Candra menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan PTBA dalam pengembangan usaha kopi di Balai Batu Sandaran.

“Sebelum mendapatkan pendampingan, kami hanya fokus pada budidaya. Kini, dengan adanya bantuan bibit, peralatan, dan pendampingan dari PTBA, kami mulai memahami pentingnya pengolahan pascapanen untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual kopi. Program ini tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga menumbuhkan optimisme bahwa kopi Balai Batu Sandaran dapat menjadi produk unggulan daerah,” tutur Pria yang akrab disapa Abi tersebut.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan ke rumah pembibitan kopi milik kelompok tani. Dalam kesempatan tersebut, para peserta meninjau secara langsung proses pembibitan dan pengembangan tanaman kopi yang menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat binaan PTBA.

Kegiatan dilanjutkan dengan panen kopi bersama di area perkebunan. Para peserta turut memetik buah kopi merah yang telah siap panen sebagai simbol keberhasilan pengembangan komoditas kopi yang dijalankan masyarakat setempat. Tidak hanya pada tahap budidaya, para peserta juga melihat proses pascapanen berupa penggilingan dan pengupasan kulit biji kopi menggunakan peralatan yang telah dimanfaatkan kelompok tani untuk meningkatkan kualitas produk kopi mereka.

Kegiatan ditutup dengan menikmati kopi hasil kebun yang telah diolah oleh Kelompok Tani Harapan Baru di pondok pengolahan kopi. Momen tersebut menjadi gambaran nyata keberhasilan program pemberdayaan masyarakat yang dikembangkan secara berkelanjutan.

(Zulkifli)

Eman,S.Pd.I Kades Babakan, Fasilitas Iceu Susilawati,S.Pd. Raih 31 Suara di PIL-BPD BABAKAN Era 2026-2034

0

Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis, 4 Juni 2026. WARTA. IN
Eman, S. Pd. I. Kepala Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, memfasilitasi Pemilihan Anggota BPD Babakan Keterwakilan Perempuan Periode 2026 – 2034 pada Kamis, 4 Juni 2026.
Dari Total 60 Suara, Iceu Susilawati, S. Pd. Raih ( 31 ) Suara, Erma Sri Susilawati ( 17 ) Suara, Desi Dilah Sri Wulandari, S. Pd. ( 9 ) Suara, Kayla Oktaviani ( 3 ) Suara.
Dari hasil perolehan suara tersebut, Iceu dan Erma, menjadi Anggota BPD Babakan Keterwakilan Perempuan Periode 2026 – 2034, Sementara Desi dan Kayla, PAW BPD Babakan.
Pil Anggota BPD Babakan, berjalan tertib dan lancar, sesuai jadwal yang telah ditetapkan,
Perhitungan dan Rekapitulasi Suara di Saksikan Masing-masing Saksi dari Calon Yang Bersangkutan, mewakili 5 Dusun.
Hadir dalam acara tersebut, H. Taofik, Sebagai Pengamat dari Pameungpeuk, Banjaran.
WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Public Expose PT. Maxindo Karya Anugerah, Tbk di 2026

0

PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI) membukukan kinerja yang tertekan pada kuartal I 2026. Perseroan mencatat rugi bersih sebesar Rp8,42 miliar, berbalik dari laba bersih Rp2 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan laporan kinerja perusahaan, penjualan neto MAXI tercatat sebesar Rp36,54 miliar hingga akhir Maret 2026, turun 5,95 persen dibandingkan kuartal I 2025 yang mencapai Rp38,85 miliar.

Penurunan pendapatan terjadi di tengah lonjakan beban pokok penjualan yang naik menjadi Rp33,18 miliar dari Rp28,05 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Akibatnya, laba bruto Perseroan menyusut tajam menjadi Rp3,35 miliar dibandingkan Rp10,80 miliar pada kuartal I 2025.

Tekanan juga datang dari sisi operasional. Beban usaha meningkat menjadi Rp9,34 miliar dari Rp7,41 miliar, sehingga Perseroan membukukan rugi usaha sebesar Rp5,98 miliar. Pada periode yang sama tahun lalu, MAXI masih mencatat laba usaha sebesar Rp3,39 miliar.
Selain itu, beban keuangan turut meningkat menjadi Rp2,90 miliar dari Rp2,07 miliar pada kuartal I 2025. Meski memperoleh keuntungan selisih kurs bersih sebesar Rp493,07 juta, kontribusi tersebut belum mampu mengimbangi kenaikan beban operasional dan beban keuangan.

Dengan kondisi tersebut, rugi per saham dasar dan dilusian tercatat sebesar Rp0,87 per saham.
Dari sisi posisi keuangan, total aset Perseroan per 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp295,84 miliar, relatif stabil dibandingkan posisi akhir 2025 sebesar Rp297,59 miliar. Aset tidak lancar masih mendominasi dengan nilai Rp242,16 miliar, terutama berasal dari aset tetap sebesar Rp239,78 miliar.

Sementara itu, total liabilitas meningkat menjadi Rp158,19 miliar dari Rp151,52 miliar pada akhir tahun lalu. Kenaikan tersebut terutama dipicu oleh bertambahnya utang bank jangka pendek menjadi Rp30,89 miliar dari sebelumnya Rp26,02 miliar.

Secara keseluruhan, total pinjaman bank jangka pendek dan jangka panjang Perseroan mencapai sekitar Rp136,16 miliar. Di sisi lain, ekuitas turun menjadi Rp137,65 miliar dari Rp146,06 miliar pada akhir 2025 seiring rugi yang dibukukan selama tiga bulan pertama tahun ini.

Meski mencatat kerugian, kondisi likuiditas Perseroan menunjukkan perbaikan. Saldo kas dan bank meningkat signifikan menjadi Rp6,82 miliar per akhir Maret 2026, dibandingkan Rp2,40 miliar pada akhir tahun sebelumnya.
Arus kas dari aktivitas operasi juga berbalik positif dengan menghasilkan kas bersih sebesar Rp4,23 miliar, dibandingkan arus kas operasi negatif Rp15,82 miliar pada kuartal I 2025.

Manajemen MAXI menyatakan akan terus fokus pada upaya efisiensi operasional, optimalisasi utilisasi aset, serta penguatan pengelolaan modal kerja guna memperbaiki kinerja dan menjaga keberlanjutan usaha di tengah tantangan industri yang masih berlangsung

Bergerak Cepat, Jalan Rusak Menuju Muara Bahar Diperbaiki Lewat Kolaborasi

Warta.in MUSI BANYUASIN- Instruksi Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH untuk mempercepat penanganan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan terus berjalan. Kali ini, Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir bersama perusahaan, Pemerintah Desa Muara Bahar, dan masyarakat bergotong royong melakukan perbaikan jalan sepanjang 2 kilometer menuju RT 03 Desa Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir.

Perbaikan jalan tersebut dilakukan sebagai upaya membuka akses transportasi warga yang selama ini mengalami kendala akibat kondisi jalan yang rusak. Pengerjaan dilaksanakan selama lima hari dengan dukungan dua unit alat berat serta material berupa 90 meter kubik batu koral.

Camat Bayung Lencir, Zukar SKM MSi, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Muba HM Toha Tohet SH yang menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Perbaikan jalan menuju RT 03 Desa Muara Bahar ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir, pihak perusahaan, Pemerintah Desa Muara Bahar, dan masyarakat. Sinergi ini menjadi bukti bahwa pembangunan dapat berjalan lebih cepat ketika seluruh elemen bersatu,” ujar Zukar.

Menurutnya, akses jalan yang lebih baik akan memberikan dampak positif terhadap mobilitas warga, distribusi hasil perkebunan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari.

Zukar menambahkan, semangat gotong royong yang ditunjukkan seluruh pihak menjadi modal penting dalam mendukung program pembangunan daerah yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kami berharap jalan yang telah diperbaiki ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi contoh kolaborasi yang baik dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan,” pungkasnya.(Albert team)