Warta.in, Jember – Jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Jember kembali diguncang. Dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, jajaran Satresnarkoba Polres Jember membongkar 27 kasus narkotika dan obat keras berbahaya melalui Operasi Tumpas Narkoba yang digelar sejak 12 hingga 23 Agustus 2026.
Tak tanggung-tanggung, 29 orang tersangka diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari 27 laki-laki dan dua perempuan yang kini menjalani proses hukum.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan hasil operasi tersebut dalam rilis resmi di Aula Rupatama Polres Jember, Selasa (1/9/2026).
“Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba sejak 12 hingga 23 Agustus 2026, kami berhasil menindak 27 kasus. Sebanyak 29 tersangka yang terdiri dari 27 pria dan dua wanita kini telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Alaiddin.
Dari 27 perkara tersebut, sebanyak 25 kasus berkaitan dengan narkotika jenis sabu dan ekstasi, sedangkan dua kasus lainnya merupakan perkara peredaran obat keras berbahaya.
Barang Bukti Ratusan Gram Sabu hingga Puluhan Ribu Pil
Besarnya skala pengungkapan terlihat dari barang bukti yang berhasil diamankan polisi.
Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setyawan menyebutkan, petugas menyita sedikitnya 458,8 gram sabu-sabu dan 142 butir ekstasi.
Tak berhenti di sana, polisi juga mengamankan 96 ribu butir pil triheksifenidil, enam unit timbangan digital serta 32 unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi maupun komunikasi dalam peredaran narkotika.
Sejumlah pengungkapan bahkan menemukan narkotika dalam jumlah besar yang diduga akan kembali diedarkan.
Di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, misalnya, polisi menangkap dua tersangka berinisial HT dan LY.
Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sabu seberat 195,45 gram. Barang bukti dalam jumlah tersebut diduga akan diedarkan kembali ke wilayah Jember.
Pengungkapan lainnya berlangsung di Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates. Polisi membongkar dugaan transaksi narkotika menggunakan modus sistem ranjau, yakni menempatkan barang di lokasi tertentu yang telah disepakati tanpa harus melakukan pertemuan langsung.
Tersangka berinisial AS diamankan bersama barang bukti 71,16 gram sabu dan 122 butir ekstasi.
Dari Kurir hingga Paket Kecil Siap Edar
Di wilayah Kecamatan Patrang, petugas kembali menemukan pola peredaran yang berbeda.
Seorang tersangka berinisial MAY ditangkap dan diduga berperan sebagai kurir sekaligus menyiapkan narkotika dalam paket-paket lebih kecil.
Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan 112,14 gram sabu dan 20 butir ekstasi.
Barang bukti tersebut diduga tengah dipersiapkan untuk dipecah menjadi paket-paket kecil sebelum diedarkan.
Rangkaian pengungkapan itu memperlihatkan bagaimana peredaran narkotika diduga dilakukan melalui sejumlah pola, mulai dari jaringan pemasok, kurir, hingga transaksi dengan sistem ranjau.
Puluhan Ribu Pil Triheksifenidil Ikut Diamankan
Ancaman peredaran obat keras berbahaya juga menjadi perhatian dalam operasi tersebut.
Di wilayah Kecamatan Silo dan Mumbulsari, polisi menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran pil jenis triheksifenidil.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 92 kaleng berisi 92.983 butir obat keras yang diduga siap diedarkan.
Jumlah barang bukti yang mencapai puluhan ribu butir itu menjadi salah satu bagian penting dalam Operasi Tumpas Narkoba Polres Jember.
Polres Jember Tegaskan Perang terhadap Narkoba
Kapolres Jember menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah hukum Polres Jember.
Pemberantasan narkoba, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan penangkapan pelaku. Lebih jauh, langkah tersebut merupakan upaya melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan, terutama generasi muda.
Dengan 27 kasus yang berhasil diungkap dan 29 tersangka yang diamankan, Polres Jember menunjukkan bahwa peredaran narkoba menjadi salah satu perhatian serius dalam menjaga keamanan dan masa depan masyarakat.
Operasi Tumpas Narkoba pun menjadi pesan tegas: ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Jember terus diburu dan dipersempit.









