*Satpol PP-Damkar Pessel Bertindak Tegas, Menertibkan Orgen Tunggal yang Langgar Jam Operasional di Bayang*
PESISIR SELATAN – Komitmen kuat dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum kembali ditunjukkan oleh jajaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dalam operasi penertiban yang dilakukan secara mendadak, pihaknya menindak tegas sebuah kegiatan hiburan orgen tunggal yang dinilai telah melanggar aturan dan beroperasi di luar waktu yang diperbolehkan.
Aksi penertiban tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 1 April 2026, dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.30 WIB. Lokasi kejadian berada di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Bayang. Langkah cepat ini diambil oleh petugas setelah menerima laporan resmi dari Camat Bayang terkait aktivitas hiburan yang dianggap telah melewati batas waktu operasional serta berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.
Pelaksana Tugas (Plh.) Kepala Satpol PP dan Damkar Pessel, Dongki Agung Pribumi, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa begitu laporan diterima dari pemerintah kecamatan, tim lapangan langsung dikerahkan untuk melakukan tindakan nyata sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Tim kami segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Camat. Penertiban ini merupakan langkah nyata kami dalam menjalankan aturan yang berlaku,” ujar Dongki Agung dengan tegas.
Dalam pelaksanaan operasi kali ini, Satpol PP tidak bekerja sendirian. Sinergi dan koordinasi yang sangat baik dibangun bersama berbagai elemen pemerintahan dan keamanan. Personel gabungan yang terdiri dari pihak Kecamatan Bayang, Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, serta Wali Nagari turut hadir memastikan bahwa proses penertiban berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
Tindakan tegas yang diambil ini tentu memiliki landasan hukum yang kuat, yakni mengacu pada Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Di lokasi kejadian, petugas terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman dan teguran keras kepada pihak penyelenggara acara mengenai pentingnya mematuhi regulasi yang ada, sebelum akhirnya kegiatan tersebut dihentikan sepenuhnya.
“Alhamdulillah, proses penghentian kegiatan berjalan tertib. Situasi di lapangan tetap aman dan kondusif tanpa ada gangguan keamanan,” tambahnya.
Ke depannya, Dongki Agung menegaskan bahwa pengawasan terhadap segala aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan terus ditingkatkan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Melalui himbauan yang disampaikannya, ia mengingatkan agar seluruh masyarakat maupun para penyelenggara acara hiburan dapat lebih disiplin dan selalu mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan, demi terciptanya kenyamanan dan keamanan bersama di lingkungan masyarakat.
(TIM/RED)
#pedulipessel #pessel #pesisirselatan












