MENJELANG IDUL ADHA 1447 H, DINAS PERTANIAN MUKOMUKO PERKETAT PENGAWASAN: PASTIKAN HEWAN QURBAN SEHAT, AMAN, DAN LAYAK KONSUMSI
MUKOMUKO, BENGKULU – Menyongsong datangnya Hari Raya Idul Adha tahun 1447 Hijriah yang penuh berkah dan kemuliaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian mengambil langkah strategis dan tegas demi menjamin keamanan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat luas. Berpegang teguh pada tanggung jawab besar dalam menjaga kesejahteraan warga, pihak dinas secara resmi memperketat seluruh jalur pengawasan kesehatan hewan qurban yang masuk, diperdagangkan, dan beredar di wilayah Kabupaten Mukomuko. Kebijakan dan langkah pengawasan ketat ini dijalankan dengan tujuan utama dan paling mendasar, yakni memastikan bahwa seluruh hewan yang diperjualbelikan maupun yang akan disembelih untuk ibadah kurban berada dalam kondisi prima, sehat walafiat, bebas dari segala jenis penyakit menular, serta benar-benar layak dan aman untuk dikonsumsi maupun dimanfaatkan oleh masyarakat.
Gerakan pengawasan yang masif dan terorganisir dengan rapi ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Kesiapan Pengawasan Hewan Qurban yang digelar secara resmi. Kegiatan apel tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Bachtiar Sofian, S.H., yang hadir memantau dan memberikan arahan penting kepada seluruh jajaran petugas yang terlibat dalam operasional di lapangan. Kehadiran beliau menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah sangat serius dan memberikan perhatian penuh terhadap persoalan kesehatan hewan yang berkaitan erat dengan kesehatan dan keselamatan jiwa manusia.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, drh. Diana Nurwahyuni, hadir memberikan penjelasan mendalam dan rinci mengenai fokus utama pengawasan yang akan dilakukan oleh tim teknis. Ia menerangkan bahwa terdapat sejumlah jenis penyakit hewan yang menjadi prioritas utama dan sasaran pengawasan ketat pada tahun ini, mengingat dampak bahaya yang ditimbulkannya tidak hanya bagi hewan itu sendiri, melainkan juga risiko penularan yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Penyakit-penyakit yang dimaksud meliputi Penyakit Mulut dan Kuku atau yang dikenal luas dengan singkatan PMK, Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang kulit dan kondisi fisik hewan ternak, Antraks yang sangat berbahaya dan mematikan, serta Brucellosis yang dikenal memiliki dampak kronis bagi kesehatan.
“Kami menyampaikan kabar baik dan rasa syukur bersama, bahwa untuk kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada tahun 2025 yang lalu, wilayah Kabupaten Mukomuko tercatat nihil atau tidak ditemukan adanya satu pun kasus yang positif. Kendati demikian, kami tidak boleh lengah dan justru akan semakin memperketat sistem pengawasan di setiap titik. Hal ini kami lakukan juga untuk mengantisipasi adanya penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang sangat berpengaruh buruk terhadap kondisi fisik dan kualitas sapi, serta penyakit Antraks yang memerlukan pengawasan ekstra ketat dan penanganan serius karena risiko bahayanya yang tinggi,” ujar drh. Diana Nurwahyuni dengan penuh wibawa dan lugas saat memberikan keterangan resmi kepada awak media pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026.
Lebih lanjut dipaparkan oleh drh. Diana Nurwahyuni, pelaksanaan pengawasan kesehatan hewan di lapangan sejatinya tidaklah berjalan tanpa hambatan, melainkan dihadapkan pada sejumlah tantangan riil yang harus diselesaikan dengan cermat. Salah satu tantangan terbesar yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama adalah masih banyaknya praktik pemotongan hewan yang dilakukan secara tradisional maupun mandiri oleh masyarakat, yang mana proses tersebut sering kali berjalan tanpa disertai pengawasan medis veteriner yang memadai dan sesuai standar kesehatan yang berlaku. Di samping itu, ketersediaan jumlah dokter hewan dan tenaga teknis kesehatan hewan yang ada masih harus bekerja keras melayani dan mengawasi wilayah yang sangat luas, jumlah titik penjualan yang tersebar, serta banyaknya lokasi pemotongan hewan qurban yang ada di seluruh penjuru Kabupaten Mukomuko, sehingga rasio jumlah petugas dan wilayah kerja masih menjadi kendala teknis.
Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan dan tantangan tersebut, pihak Dinas Pertanian menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti dan terus bergerak maju. Berbagai upaya strategis terus digalakkan, terutama dalam hal memperkuat jalinan koordinasi lintas sektor dan lintas instansi, meningkatkan kualitas serta kapasitas kemampuan para petugas teknis yang bertugas di garda terdepan, guna menjamin agar proses pengawasan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan optimal di setiap penjuru wilayah.
Sebagai bentuk nyata dari langkah pengendalian dan pencegahan yang telah disusun secara terencana, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko telah mengagendakan kegiatan pemantauan, monitoring, hingga pemeriksaan kesehatan mendasar terhadap seluruh hewan qurban yang ada di berbagai lapak penjualan. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari tanggal 11 hingga 25 Mei 2026, yang menjangkau lokasi-lokasi tersebar di delapan wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko. Tidak hanya pemeriksaan fisik hewan, pengawasan juga mencakup ketat terhadap kelengkapan dokumen resmi lalu lintas ternak melalui sistem aplikasi digital ISIKHNAS. Melalui mekanisme ini, setiap pelaku usaha, pedagang, maupun pemilik hewan ternak diwajibkan secara mutlak untuk melengkapi ternak yang diperjualbelikan dengan sertifikat veteriner resmi atau surat keterangan kesehatan hewan yang sah, guna menjamin asal-usul dan riwayat kesehatan hewan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Selain melakukan pemeriksaan eksternal dan administrasi, pembinaan teknis mendalam kepada para petugas juga terus digencarkan dan disempurnakan. Hal ini mencakup penerapan standar pemeriksaan ante mortem, yakni pemeriksaan yang dilakukan sebelum hewan disembelih untuk melihat kondisi kesehatan terakhirnya, serta pemeriksaan post mortem yang dilakukan setelah proses pemotongan selesai, guna memastikan bahwa daging dan seluruh bagian hewan yang nantinya akan dikonsumsi oleh masyarakat benar-benar bersih, higienis, aman dikonsumsi, dan bebas dari ancaman bakteri maupun penyakit berbahaya.
Melihat perkembangan kebutuhan masyarakat, berdasarkan data yang telah dihimpun dan dianalisis oleh Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, tercatat bahwa jumlah kebutuhan hewan qurban pada tahun 2026 ini diperkirakan akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan apabila dibandingkan dengan jumlah kebutuhan pada tahun sebelumnya. Meningkatnya kebutuhan ini menjadi indikasi semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam menjalankan ibadah, namun sekaligus menjadi tantangan tambahan bagi pemerintah daerah untuk menjamin kualitas dari setiap hewan yang beredar tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, S.P., M.P., dalam pernyataannya yang tegas dan lugas menegaskan bahwa jajarannya telah menjalin komunikasi yang erat dan berkoordinasi secara matang dengan seluruh instansi terkait, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, demi memaksimalkan seluruh proses pemeriksaan dan pengawasan kesehatan hewan qurban menjelang Hari Raya Idul Adha. Beliau menekankan bahwa tugas utama pemerintah adalah melindungi rakyatnya dari segala kemungkinan bahaya.
“Kami memiliki satu tujuan besar dan satu tekad yang sama, yaitu ingin memastikan dan menjamin bahwa seluruh hewan qurban yang beredar, yang dijual, dan yang akan disembelih di wilayah Kabupaten Mukomuko berada dalam kondisi sehat sempurna, tidak membawa bibit penyakit, dan mutlak tidak ada hewan yang sakit maupun berpenyakit yang dijual bebas kepada masyarakat. Kami tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi dan akan menindak tegas segala pelanggaran yang kami temukan di lapangan,” tegas Hari Mustaman menegaskan komitmen institusinya.
Melalui rangkaian kegiatan pengawasan yang berjalan secara intensif, menyeluruh, serta didukung oleh kolaborasi kuat lintas sektor dan sinergitas yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko menaruh harapan besar agar pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha tahun 1447 Hijriah ini dapat berjalan dengan lancar, aman dari segala ancaman penyakit, sehat secara jasmani dan rohani, serta mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan ketenangan hati yang mendalam bagi seluruh masyarakat dalam menentukan dan memilih hewan qurban terbaik untuk ibadah suci mereka.
(HD)
Penerbit:
Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Mukomuko
Instansi Pelaksana:
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko