RATUSAN PEDAGANG KORBAN KEBAKARAN PASAR TAMAN PURING KECEWA DAN MERASA DIBOHONGI; JANJI PEMBANGUNAN KEMBALI BERUBAH JADI TAMAN DIFABEL, PEMERINTAH DKI DIMINTA JELASKAN NASIB MEREKA
JAKARTA – Gelombang kekecewaan mendalam, rasa dikhianati, dan keterkejutan luar biasa kini melanda hati ratusan pedagang yang menjadi korban kebakaran hebat di kawasan Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan. Perasaan itu muncul dan memuncak tajam setelah beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa lahan bekas lokasi pasar yang hangus terbakar tersebut rencananya akan dialihfungsikan menjadi taman ramah penyandang disabilitas atau taman difabel, padahal sebelumnya janji manis dan pernyataan resmi telah disampaikan oleh pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa kawasan tersebut akan dibangun kembali sebagai pusat perekonomian rakyat.
Kekecewaan besar yang kini meledak ke permukaan itu berakar dari sebuah kesepakatan dan komitmen yang sempat terjalin di antara kedua belah pihak. Para pedagang menegaskan bahwa mereka telah menerima pernyataan resmi serta janji tegas dari jajaran pemerintah daerah, yang menyatakan secara gamblang dan lugas bahwa kawasan Pasar Taman Puring akan dipugar, dibangun kembali, dan difungsikan kembali sebagai pasar rakyat yang layak, aman, dan nyaman. Dalam rencana awal tersebut, pengelolaan pasar dirancang menggunakan sistem koperasi yang tertib dan transparan, yang keseluruhannya akan dikelola serta diawasi langsung melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), di mana para pedagang lama dipastikan dapat kembali menempati lapak mereka untuk meneruskan kehidupan ekonomi keluarga.
Bahkan, tak lama setelah peristiwa musibah kebakaran besar yang meluluhlantakkan seluruh bangunan pasar pada bulan Juli tahun 2025 silam, Gubernur DKI Jakarta sempat menyampaikan keterangan resmi dan pernyataan terbuka di hadapan publik. Saat itu, kepala daerah tertinggi di ibu kota tersebut menegaskan tekad kuatnya agar Pasar Taman Puring segera dibangun kembali menjadi lebih baik, lebih indah, dan lebih layak, dengan tujuan utama agar para pedagang yang menjadi korban musibah dapat kembali beraktivitas, memiliki tempat usaha yang pasti, dan tidak kehilangan mata pencaharian mereka. Namun, seiring berjalannya waktu, para pedagang justru menilai kenyataan yang terjadi di lapangan sangat jauh berbeda, berbalik arah, dan menyimpang dari janji manis yang sebelumnya disampaikan dengan lantang kepada masyarakat luas.
Puncak dari rasa kecewa yang sedemikian rupa itu akhirnya meletus setelah terselenggaranya pertemuan penting antara para perwakilan pedagang dengan jajaran pejabat pemerintah daerah pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2026 yang lalu. Di dalam pertemuan itulah, para pedagang diminta, diimbau, dan diarahkan untuk segera membongkar sendiri sisa-sisa lapak maupun tenda darurat yang masih berdiri di lokasi, dengan alasan bahwa pembongkaran itu perlu dilakukan secara sukarela agar rencana penataan kawasan serta proses pembangunan kembali pasar tidak terhambat, tidak ada halangan, dan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.
Berbekal rasa percaya yang masih besar terhadap komitmen pemerintah serta harapan agar nasib mereka segera terang, para pedagang akhirnya sepakat, bersedia, dan tidak berkeberatan untuk melakukan pembongkaran bangunan-bangunan darurat itu secara mandiri, tertib, dan tanpa melakukan perlawanan sedikit pun. Namun, betapa terkejut dan patah hatinya mereka, karena hanya berselang satu hari setelah pembongkaran dilakukan dan lahan sudah bersih dari bangunan apa pun, berita besar yang mengejutkan justru muncul ke permukaan. Berita tersebut menyatakan dengan tegas bahwa rencana pembangunan pasar rakyat telah berganti haluan, dan lahan bekas kebakaran itu kini ditetapkan akan dijadikan taman difabel.
Munculnya informasi mendadak dan perubahan rencana sepihak tersebut sontak memicu gelombang kemarahan, keresahan, serta ketidakpercayaan yang mendalam dari seluruh elemen pedagang. Mereka merasa sangat dirugikan, merasa dipermainkan, dan merasa tidak dihargai hak-haknya, karena hingga berita itu beredar luas, mereka mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi, pemberitahuan tertulis, maupun informasi lisan apa pun terkait adanya perubahan drastis pada rencana induk pembangunan kawasan tersebut.
“Kami merasa sungguh dibohongi, dipermainkan, dan dikhianati oleh janji yang diucapkan sendiri oleh pemerintah. Awal mula kejadian, masyarakat kami dijanjikan dengan sangat jelas dan lantang bahwa lokasi ini akan dibangun kembali untuk kami para pedagang, dengan sistem pengelolaan koperasi yang dikelola melalui BPAD. Karena itulah kami percaya, kami ikuti arahan, dan kami mau membongkar lapak serta tenda kami secara sukarela dan ikhlas. Tapi apa buktinya sekarang? Baru saja kami bersihkan lahan, malah muncul berita besar yang menyebutkan lokasi ini akan dijadikan taman difabel. Di mana letak janji yang dulu disampaikan itu? Apakah nasib kami tidak ada harganya sama sekali?” ujar salah satu perwakilan pedagang yang sedang berada di lokasi kejadian pada hari Selasa, 19 Mei 2026, dengan nada suara yang masih menyisakan rasa kaget dan kekecewaan mendalam.
Menurut data yang telah dihimpun dan dicatat secara rinci oleh para pedagang, sejak peristiwa kebakaran dahsyat melanda Pasar Taman Puring pada bulan Juli 2025 yang lalu, tercatat lebih dari 500 kepala keluarga yang menggantungkan hidup di sana kehilangan segalanya. Mereka kehilangan tempat usaha, kehilangan barang dagangan, dan mengalami kerugian ekonomi yang nilainya sangat besar serta sulit diperkirakan jumlahnya. Selama kurun waktu hampir sembilan bulan berlalu pascakebakaran itu, mereka mengaku belum pernah memperoleh solusi nyata, belum mendapatkan kepastian tempat relokasi sementara, maupun kejelasan yang pasti terkait nasib tempat usaha mereka ke depan dari pihak pemerintah daerah.
Kondisi ketidakpastian yang berlarut-larut dan tanpa kepastian itu pun dinilai semakin memperburuk keadaan ekonomi keluarga mereka masing-masing. Sebagian besar dari para pedagang ini adalah masyarakat kecil, warga menengah ke bawah, yang seumur hidupnya menggantungkan seluruh nasib dan kehidupan ekonomi keluarga semata-mata dari aktivitas berdagang di kawasan Pasar Taman Puring tersebut. Ketidakpastian itu membuat masa depan anak istri mereka menjadi terancam dan gelap.
Tak sanggup lagi menahan rasa kecewa, ketidakpastian, serta ketidakadilan yang dirasakan selama berbulan-bulan lamanya, akhirnya pada malam hari di hari yang sama, Selasa, 19 Mei 2026, para pedagang bersatu kembali dan mendirikan tenda perjuangan tepat di lokasi bekas pasar yang hangus itu. Pendirian tenda ini merupakan wujud nyata dari protes damai sekaligus upaya gigih mempertahankan hak konstitusional mereka untuk mendapatkan kepastian hukum dan tempat usaha yang layak sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya.
Menyikapi persoalan yang kian memanas dan menimbulkan polemik publik ini, Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, memberikan pandangan kritis dan penilaian tajamnya. Ia menilai bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah gagal total dalam memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan nyata kepada rakyat kecil yang secara tidak berdosa telah menjadi korban dari musibah kebakaran tersebut.
“Perlu disadari bersama, para pedagang ini adalah korban musibah kebakaran. Mereka adalah orang-orang yang sedang tertimpa ujian berat dan sudah terlalu lama menunggu kepastian nasibnya. Seharusnya, kehadiran pemerintah itu adalah untuk membantu mereka bangkit kembali, menopang ekonomi mereka, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bukan malah sebaliknya, membuat kebijakan yang berubah-ubah, tidak konsisten, dan justru menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat yang sedang susah,” tegas Ali Wardana dengan lugas dan berwibawa.
Lebih jauh, ia juga meminta agar Gubernur DKI Jakarta selaku pemimpin tertinggi di wilayah ini berkenan turun tangan secara langsung, hadir di tengah masyarakat, dan menyelesaikan persoalan pelik ini hingga ke akar-akarnya. Pemerintah juga diminta untuk memberikan penjelasan yang terbuka, rinci, serta transparan kepada para pedagang maupun publik luas terkait status kepemilikan lahan, rencana tata ruang kawasan, serta rancangan pembangunan Pasar Taman Puring untuk masa yang akan datang.
“Kalau memang pada masa sebelumnya telah dijanjikan secara resmi dan terbuka bahwa kawasan ini akan dibangun kembali untuk kepentingan masyarakat dengan sistem penyewaan yang dikelola melalui BPAD, maka janji mulia itu wajib ditepati, tidak boleh diingkari begitu saja. Jangan sampai rakyat kecil merasa dipermainkan, dikhianati, dan tidak dianggap oleh pemerintah yang sesungguhnya dipilih dan dibayar oleh uang rakyat itu sendiri,” tambahnya lagi mengingatkan.
Hingga berita ini diturunkan dan disebarluaskan kepada publik, ratusan pedagang korban kebakaran masih bertahan, berdiri teguh, dan berkemah di sekitar lokasi bekas Pasar Taman Puring. Mereka tetap menanti, berharap, dan memohon kehadiran serta kepastian resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait nasib tempat usaha mereka yang telah hilang terbakar sembilan bulan silam.
(TIM PPWI/Redaksi)
Sumber: (ZAKAR 0812XXXX7936)