Beranda blog

Hatoguan Sitanggang, REGISTER BIUS DAN REGISTER KAMPUNG, JEJAK SEJARAH PENATAAN RT/RW DI KAB SAMOSIR

0

Pangururan, warta.in – Catatan Sejarah dan Gagasan Penataan Wilayah bagi Pemerintah Kabupaten Samosir

Kabupaten Samosir telah mengalami perjalanan pemerintahan yang cukup panjang. Setelah dimekarkan dari Kabupaten Toba Samosir, Samosir berkembang menjadi salah satu daerah yang memiliki kekayaan sejarah, budaya, adat dan tanah ulayat yang sangat kuat.
Namun, di tengah perkembangan tersebut masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Salah satunya adalah persoalan penataan wilayah pemerintahan paling bawah, termasuk RT/RW, batas antardesa, serta kejelasan wilayah administratif desa.
Persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan administratif. Di Samosir, batas wilayah sering kali berkaitan erat dengan sejarah kampung, tanah ulayat, marga, bius dan hubungan kekerabatan masyarakat adat.


Samosir dan Jejak Pemerintahan Adat
Sebelum terbentuknya pemerintahan desa sebagaimana dikenal sekarang, masyarakat Batak telah memiliki sistem sosial dan pemerintahan tradisional yang tersusun melalui berbagai bentuk komunitas, termasuk huta, lumban, sosor dan bius.
Bius bukan sekadar tempat berkumpulnya masyarakat. Dalam konteks masyarakat Batak tradisional, bius berkaitan dengan pengaturan kehidupan bersama, adat, hubungan antarhuta dan pengelolaan berbagai kepentingan masyarakat.
Catatan sejarah kolonial menjadi penting karena pemerintah Hindia Belanda kemudian melakukan pencatatan terhadap struktur masyarakat tersebut.
Menurut berbagai catatan yang menjadi perhatian Hatoguan adalah pada awal abad ke-20 terdapat pencatatan mengenai Register Bius dan kemudian berkembang menjadi pencatatan Register Kampung.
Tahun 1904 menjadi salah satu titik penting dalam pembahasan mengenai pencatatan bius di wilayah Samosir. Dalam catatan tersebut dikenal berbagai wilayah atau kelompok bius, termasuk Bius Pangururan, Bius Hambing, Sipitu Tali dan Siwalu Tali.
Data sejarah semacam ini perlu dilihat sebagai bagian dari perjalanan pembentukan administrasi wilayah di Samosir.
Dari Register Bius Menuju Register Kampung
Salah satu hal yang menarik untuk dikaji adalah hubungan antara Register Bius dengan Register Kampung.
Apabila register tersebut benar-benar mencatat nama kampung, wilayah, pemimpin atau struktur masyarakat pada masa itu, maka dokumen tersebut dapat menjadi salah satu sumber sejarah untuk memahami bagaimana suatu wilayah dahulu dikenali dan dibatasi oleh masyarakat.
Pencatatan kampung kemudian berkembang dalam administrasi kolonial pada periode berikutnya. Dalam pembahasan sejarah lokal Samosir, periode sekitar 1907 sampai dengan 1935 menjadi penting untuk diteliti lebih lanjut karena terdapat berbagai pencatatan kampung dan administrasi wilayah.
Artinya, Samosir sebenarnya mempunyai jejak historis mengenai pembagian ruang kehidupan masyarakat yang dapat ditelusuri melalui arsip lama.
Dokumen tersebut tentu tidak otomatis dapat diperlakukan sebagai batas administratif desa masa kini. Namun, ia dapat menjadi sumber atau petunjuk sejarah yang sangat berharga ketika pemerintah melakukan penataan wilayah.
Mengapa Batas Desa Perlu Diperjelas?
Samosir berkembang menjadi daerah otonom dengan wilayah pemerintahan yang terus bertumbuh. Namun, di tingkat masyarakat masih dapat ditemukan persoalan mengenai batas wilayah antardesa, nama kampung, lingkungan permukiman, serta wilayah yang secara historis dikenal masyarakat tetapi belum selalu tergambar secara jelas dalam administrasi modern.
Persoalan batas bukan perkara sederhana.
Satu bidang tanah dapat berkaitan dengan:
sejarah suatu huta;
hubungan marga;
tanah ulayat;
silsilah keturunan;
sejarah pembukaan kampung;
register kampung;
surat-surat desa;
serta dokumen pertanahan modern.
Apabila batas administratif tidak jelas, persoalan tersebut pada akhirnya dapat berkembang menjadi sengketa antara masyarakat.
Karena itu, penataan RT/RW dan batas desa bukan hanya kebutuhan birokrasi, tetapi juga merupakan bagian dari pencegahan konflik sosial dan pertanahan.
Belajar dari Register Lama
Hatoguan berpandangan bahwa pemerintah Kabupaten Samosir tidak harus memulai semuanya dari nol.
Salah satu sumber yang dapat diteliti adalah arsip-arsip lama yang berkaitan dengan:
Register Bius → Register Kampung → Administrasi Desa → Peta wilayah modern.
Keempat sumber tersebut dapat dibandingkan.
Misalnya, suatu kampung yang tercatat dalam register lama dapat ditelusuri:
apakah kampung tersebut masih ada;
apakah namanya mengalami perubahan;
apakah wilayahnya kemudian masuk ke desa tertentu;
apakah terjadi pemekaran;
apakah terdapat perubahan batas;
bagaimana masyarakat sekarang mengenali wilayah tersebut;
dan bagaimana posisi wilayah tersebut dalam peta administrasi modern.
Dengan metode tersebut, sejarah tidak hanya menjadi cerita masa lalu, tetapi dapat menjadi bahan pendukung dalam perencanaan pemerintahan masa kini.



Gagasan Penataan RT/RW Berbasis Sejarah
Pemerintah Kabupaten Samosir dapat membentuk sebuah Tim Inventarisasi Sejarah dan Batas Wilayah Desa.
Tim tersebut dapat melibatkan:
Pemerintah Kabupaten;
pemerintah kecamatan;
pemerintah desa;
tokoh adat;
tokoh masyarakat;
ahli sejarah;
ahli pemetaan;
BPN;
serta masyarakat yang memahami sejarah kampung setempat.
Setiap desa kemudian dibuatkan Profil Sejarah dan Wilayah Desa.
Profil tersebut sekurang-kurangnya memuat:
1. Nama desa sekarang
2. Nama kampung/huta/lumban/sosor yang pernah ada
3. Sejarah terbentuknya kampung
4. Sumber register lama
5. Batas wilayah menurut sejarah masyarakat
6. Batas administratif menurut dokumen pemerintah
7. Peta koordinat modern
8. Nama wilayah permukiman atau lingkungan
9. Riwayat perubahan batas
10. Keterangan masyarakat dan tokoh adat
Dengan demikian, pemerintah memiliki satu dokumen dasar yang dapat digunakan dalam melakukan penataan wilayah.
Register Sejarah Tidak Boleh Diabaikan
Perlu ditegaskan bahwa penggunaan register kolonial harus dilakukan secara hati-hati.
Register yang dibuat pada masa pemerintahan kolonial tidak dengan sendirinya menentukan hak kepemilikan tanah atau batas administratif yang berlaku sekarang.
Namun, dokumen tersebut dapat memiliki nilai historis dan dapat menjadi salah satu bahan pembanding ketika pemerintah meneliti sejarah suatu kampung dan perkembangan wilayahnya.
Karena itu, diperlukan penelitian arsip yang objektif.
Jangan sampai dokumen sejarah hanya digunakan ketika menguntungkan satu kelompok, tetapi diabaikan ketika tidak sesuai dengan kepentingan kelompok lainnya.
Sejarah harus menjadi alat untuk mencari kebenaran dan memperjelas administrasi, bukan alat untuk memperbesar konflik.
Samosir Membutuhkan Peta Sejarah Wilayah
Salah satu gagasan yang dapat dilakukan adalah membuat:
“Peta Sejarah Kampung Kabupaten Samosir”
Peta tersebut dapat menggabungkan:
Register Bius 1904
↓
Register Kampung periode berikutnya
↓
Peta desa lama
↓
Perubahan pemekaran desa
↓
Peta administrasi sekarang
↓
Peta koordinat digital
Dengan peta tersebut, masyarakat dapat mengetahui bagaimana suatu kampung berkembang dari masa ke masa.
Pemerintah juga dapat menggunakannya sebagai bahan perencanaan pembangunan dan penyelesaian persoalan batas wilayah.
Penataan RT/RW Bukan Sekadar Membuat Nama
Pembentukan RT/RW hendaknya tidak hanya dilakukan dengan memberikan nomor kepada suatu wilayah.
RT/RW harus memiliki dasar wilayah yang jelas.
Masyarakat harus mengetahui:
“Di mana wilayah RT ini dimulai dan di mana wilayahnya berakhir?”
Demikian pula:
“Di mana batas RT ini dengan RT berikutnya?”
Jika batas tersebut tidak jelas, administrasi kependudukan, pelayanan publik, pendataan bantuan, pembangunan infrastruktur dan berbagai urusan pemerintahan dapat menghadapi persoalan.
Karena itu, setiap RT/RW idealnya mempunyai peta wilayah dan batas yang dapat diketahui masyarakat.
Dari Sejarah Menuju Pemerintahan Modern
Samosir tidak perlu memilih antara adat dan pemerintahan modern.
Keduanya dapat ditempatkan pada fungsi masing-masing.
Sejarah dan adat memberikan konteks.
Administrasi negara memberikan kepastian hukum pemerintahan.
Pemetaan modern memberikan kepastian lokasi.
Ketiganya dapat dipadukan dalam satu sistem penataan wilayah yang lebih baik.
Dengan demikian, keberadaan sejarah bius dan kampung tidak berhenti sebagai cerita leluhur, tetapi dapat menjadi sumber pengetahuan untuk memahami perkembangan wilayah Samosir.
Pemerintah Tidak Boleh Kehilangan Arsip Sejarah
Dokumen sejarah wilayah merupakan aset daerah.
Karena itu, pemerintah Kabupaten Samosir perlu melakukan inventarisasi terhadap arsip lama yang berkaitan dengan:
Register Bius;
Register Kampung;
peta lama;
surat-surat pemerintahan;
catatan kepala kampung;
dokumen adat;
dan arsip lain yang berkaitan dengan sejarah pembentukan wilayah.
Dokumen tersebut sebaiknya didigitalisasi dan disimpan dalam arsip daerah agar tidak hilang dimakan usia.
Bila memungkinkan, masyarakat juga dapat diberikan akses terhadap salinan atau informasi yang tidak bersifat rahasia.
Samosir Memerlukan Keberanian Menata Wilayah
Samosir telah berkembang menjadi daerah otonom dan menjadi salah satu daerah penting di kawasan Danau Toba.
Karena itu, pembangunan tidak cukup hanya berupa pembangunan jalan, gedung dan fasilitas pariwisata.
Ada pembangunan yang tidak kalah penting:
membangun kepastian administrasi wilayah.
Kepastian mengenai desa.
Kepastian mengenai batas.
Kepastian mengenai RT/RW.
Kepastian mengenai peta.
Dan kepastian mengenai sejarah terbentuknya suatu wilayah.
Semua itu akan membantu pemerintah memberikan pelayanan yang lebih tertib kepada masyarakat.

Sejarah tidak seharusnya hanya disimpan di dalam buku.
Sejarah dapat menjadi petunjuk untuk menata masa depan.
Register Bius dan Register Kampung yang tercatat pada masa lalu merupakan bagian dari perjalanan panjang masyarakat Samosir. Dokumen tersebut patut diteliti kembali secara ilmiah dan dibandingkan dengan dokumen administrasi serta pemetaan modern.


Hatoguan mengajak Pemerintah Kabupaten Samosir untuk melihat persoalan penataan RT/RW dan batas wilayah bukan sebagai persoalan kecil.
Justru dari batas wilayah yang jelas, pemerintahan dapat bekerja lebih tertib.
Dari administrasi yang tertib, pelayanan masyarakat dapat menjadi lebih baik.
Dan dari sejarah yang dihargai, masyarakat dapat memahami bagaimana kampung dan wilayah mereka terbentuk.


Samosir memiliki sejarah yang panjang.
Jangan sampai sejarah itu hanya menjadi cerita, sementara jejak wilayah yang ditinggalkan para leluhur tidak pernah dimanfaatkan untuk menata pemerintahan masa kini.
Register Bius dan Register Kampung adalah bagian dari jejak perjalanan Samosir. Sudah waktunya jejak tersebut diteliti, dipetakan dan dijadikan salah satu bahan dalam membangun administrasi wilayah Samosir yang lebih tertib, transparan dan berkejelasan (Hatoguan Sitanggang – Pemerhati Adat & Budaya Batak di Pangururan)

AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.M.H,Hampir 3 Bulan Pimpin Polres Rejang Lebong,Bawa Semangat Baru untuk Kamtibmas.

0

Warta.in – Rejang Lebong, Bengkulu.

Tongkat komando Polres Rejang Lebong resmi berganti. AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.,M.H,kini dipercaya memimpin jajaran  Kepolisian Resor Rejang Lebong. Memasuki hampir 3 bulan masa  kepemimpinannya, sejumlah tantangan men jaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Pat  Petulai  menjadi bagian dari tugas yang diembannya.

AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.,M.H, resmi menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong setelah pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Mapolda Bengkulu pada 6 Juli 2026. Dua hari kemudian, tepatnya 8 Juli 2026, ia menjalani rangkaian penyambutan dan serah terima di Mapolres Rejang Lebong.Kini, hampir tiga bulan berlalu sejak dirinya menerima tongkat komando Polres Rejang Lebong. Waktu tersebut menjadi fase awal bagi AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.,M.H, untuk mengenal lebih dekat karakter wilayah, personel, sekaligus berbagai persoalan kamtibmas yang dihadapi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.

Kehadiran AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.,M.H, sebagai Kapolres baru juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda maupun seluruh elemen masyarakat.

Hampir Tiga Bulan Mengemban Amanah Memimpin  sebuah wilayah  hukum tentu bukan  tugas ringan.  Berbagai persoalan keamanan dan ketertiban membutuhkan perhatian dan langkah yang terukur. Mulai dari pencegah an tindak kriminalitas, pemberantasan penyalahgunaan nar koba, penanganan kenakalan remaja,  balap liar hingga ber bagai potensi gangguan kamtibmas lainnya menjadi tan tangan yang harus dihadapi jajaran Polres Rejang Lebong.

Dalam menjalankan tugas tersebut, peran masyarakat menjadi bagian penting. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. Karena itu,  komunikasi  antara polisi dan masyarakat perlu terus dibangun agar berbagai potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

Membangun Pelayanan yang Dekat dengan Masyarakat Sebagai pimpinan Polres Rejang Lebong,AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.,M.H, jugamemiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan dengan baik.Kehadiran polisi di  tengah  masyarakat diharapkan tidak hanya terlihat ketika  terjadi persoalan, tetapi juga melalui kegiat an pencegahan, pengayoman, pelayanan dan membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat.

Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan  mas yarakat terhadap institusi kepolisian.Menatap Tugas ke depan Memasuki hampir tiga bulan  masa kepemimpinannya, perjalanan AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.,M.H,sebagai Kapolres Rejang Lebong masih panjang. Berbagai program dan langkah ke depan akan menjadi bagian dari upaya Polres Rejang Lebong dalam menjaga keamanan, mening katkan pelayanan publik serta mencipta kan situasi kamtib mas yang kondusif. Dengan dukungan seluruh personel dan sinergi bersama pemerintah daerah serta masyarakat, kepemimpinan AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.,M.H,diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas  kepolisian di Kabupaten Rejang Lebong.

Hampir tiga bulan bukanlah waktu yang panjang, tetapi menjadi awal penting bagi AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.,M.H untuk mengenal, memahami dan memimpin jajaran Polres Rejang Lebong dalam menjalankan amanah menjaga keamanan dan  memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(Tim Redaksi)

APEL UKL III POLRES REJANG LEBONG: PERKUATKESIAPAN ANTISIPASI BALAP LIAR, NARKOBA DAN 3C.

0

Warta.in-RejangLebong,Bengkulu. Pada hari Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di Mapolres Rejang Lebong telah dilaksanakan kegiatan Apel Unit Keamanan Lingkungan (UKL) III  dalam rangka  mengantisipasi balap  liar,  narkoba , serta menjaga ketertiban dan keamanan (3C) di seluruh wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Komandan Pelaksana UKL III sekaligus Kasat Intelkam Polres Rejang Lebong, AKP Singgih Wirastho, S.H., dan diikuti oleh para Perwira  serta seluruh personel Regu UKL III Polres Rejang Lebong.

Dari total kekuatan 40 personel, kehadiran tercatat 32 orang, sedangkan 8 orang lainnya berhalangan hadir  dikarenakan tugas dinas, cuti, dan pendidikan.

Dalam arahannya, AKP Singgih Wirastho, S.H., mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang  hadir dan  melaksanakan apel dengan tertib. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan perintah pimpinan yang wajib dijalan kan sebagai wujud tanggung jawab menjaga keamanan  dan ketertiban masyarakat.

“Seluruh personel diharapkan peka terhadap situasi lingkungan sekitar serta waspada terhadap perkumpulan kelompok pemuda yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan keamanan wilayah,” tegasnya.

Setelah apel selesai, personel dibagi menjadi empat regu  yang masing- masing  dikomandoi  oleh  Komandan  Regu.  Mereka segera melaksanakan patroli pengamanan di titik-titik rawan yang telah ditetapkan. Setiap kegiatan patroli  juga didokumentasikan sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.

Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, menindak balap liar, memutus peredaran narkoba,serta menciptakan suasana aman,tertibdan kondusif bagi seluruh warga di wilayah hukum Polres  Rejang Lebong.

(Tim Redaksi)

Komisi IX DPR RI dan Pemprov Komitmen Perkuat Perlindungan PMI Asal NTB

0

Komisi IX DPR RI dan Pemprov Komitmen Perkuat Perlindungan PMI Asal NTB

Warta.in
Mataram,NTB –
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi IX DPR RI memberikan sorotan perhatian terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB dan berkomitmen melakukan penguatan perlindungan, namun perlindungan tidak hanya menyasar pencegahan keberangkatan secara non-prosedural, tetapi juga memastikan proses pemulangan hingga pendampingan setelah PMI kembali ke daerah asal.

Komitmen itu mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI yang diterima Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal bersama jajaran di Kantor Gubernur NTB, Mataram, pada Kamis, (24/9/2026).

Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, mulai dari kementerian, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), BPJS Ketenagakerjaan, hingga aparat penegak hukum.

Sinergi lintas lembaga itu diarahkan untuk memperkuat tata kelola perlindungan PMI dari hulu hingga hilir, termasuk pencegahan keberangkatan non-prosedural, penanganan PMI bermasalah, pemulangan, hingga reintegrasi sosial dan ekonomi setelah kembali ke tanah air

NTB sendiri merupakan salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Indonesia. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyebut NTB berada di urutan keempat secara nasional dari sisi jumlah pengiriman PMI.

Namun, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, keterlibatan masyarakat NTB dalam bekerja di luar negeri tergolong tinggi.

“NTB adalah pengirim PMI nomor empat terbesar di Indonesia. Itu dari segi jumlah, tapi dari segi rasionya terhadap jumlah penduduk, maka kami ini yang paling besar di Indonesia. Jadi tidak ada satu pun dusun di NTB ini yang tidak ada PMI-nya. Pasti ada PMI-nya,” ujarnya.

Besarnya jumlah warga NTB yang bekerja di luar negeri, kata Iqbal, mendorong pemerintah daerah menyiapkan sejumlah intervensi untuk memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan PMI dan keluarganya.

Salah satunya melalui pembukaan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi PMI melalui Bank NTB Syariah yang bekerja sama dengan Maybank Malaysia. Pemprov NTB juga mendorong penguatan kompetensi tenaga kerja melalui pemberian lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) 2 bagi lulusan SMK.

Selain itu, Pemprov NTB menyiapkan Sekolah Rakyat di Lombok Timur yang salah satu fokusnya diarahkan untuk anak-anak PMI.

“Kami sudah mendapatkan KUR PMI dan sudah mulai menyalurkan KUR PMI sekarang di Bank NTB Syariah. Nanti sekolah rakyat yang akan kami bangun di Lombok Timur itu akan kami jadikan sekolah rakyat khusus untuk anak PMI, untuk menghindari fatherless,” lanjutnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene fraksi partai Nasdem, yang juga hadir anggota DPR RI Dapil NTB, H. M. Muazzim Akbar, S.I.P., Fraksi Partai PAN., menyoroti meningkatnya jumlah PMI bermasalah asal NTB. Pada 2025, tercatat sebanyak 1.327 kasus PMI bermasalah atau meningkat 23,7 persen.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan yang tidak berhenti pada proses pemulangan. PMI yang kembali ke Indonesia juga perlu mendapatkan layanan kesehatan, pendampingan, serta dukungan untuk kembali menjalani kehidupan sosial dan ekonomi di daerah asal.

“Penanganan PMI bermasalah tidak cukup hanya dengan memulangkan mereka ke Indonesia. Yang juga penting adalah memastikan proses pemulangan berjalan aman, mendapatkan layanan kesehatan dan pendampingan yang dibutuhkan sampai benar-benar kembali ke daerah asal, dan memperoleh kesempatan untuk membangun kembali kehidupan sosial dan ekonomi,” tegas Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI.

Perlindungan jaminan sosial juga menjadi bagian penting dalam skema tersebut. BPJS Ketenagakerjaan menyebut seluruh calon PMI dan PMI yang akan maupun telah bekerja di luar negeri wajib terdaftar dalam program jaminan sosial, sebagai bagian dari perlindungan selama bekerja.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Pemprov NTB dan Komisi IX DPR RI mendorong agar perlindungan PMI dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya memastikan keberangkatan berlangsung secara prosedural dan aman, tetapi juga menjamin hak PMI selama bekerja hingga mendapatkan pendampingan ketika kembali ke tanah air.

Dengan pendekatan tersebut, persoalan PMI di NTB diharapkan tidak berhenti pada angka pemulangan, tetapi berlanjut pada upaya membangun kembali kemandirian sosial dan ekonomi para pekerja migran beserta keluarganya.(sr/dkisntb)

Kepergok Penjaga, Pria 20 Tahun Gagal Bawa Kabur Pipa Tembaga dan Outdoor AC Rumah Dinas BPKP

0

Kepergok Penjaga, Pria 20 Tahun Gagal Bawa Kabur Pipa Tembaga dan Outdoor AC Rumah Dinas BPKP

Warta.in
Mataram, NTB – Aksi seorang pria berinisial Z alias Kipli (20) untuk mencuri pipa tembaga dan outdoor AC di Rumah Dinas BPKP di Jalan Majapahit, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, berakhir gagal.

Z yang merupakan warga Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, tersebut kepergok penjaga rumah dinas saat diduga tengah menjalankan aksinya, Kamis (24/09/2026).

Penjaga yang memergoki aksi tersebut kemudian mengamankan Z dan melaporkannya kepada Polresta Mataram.

Mendapat laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan terduga sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.Si., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan Z telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan.

“Terduga ini tertangkap oleh penjaga rumah dinas tersebut. Kemudian melaporkan ke Polresta Mataram. Demi keamanan dan keselamatan terduga, kita langsung ke lokasi untuk mengamankan terduga,” ungkap Dharma, Jumat (25/09/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, Z diduga mengakui perbuatannya. Polisi menduga pelaku telah mempersiapkan sejumlah peralatan untuk memudahkan aksinya.

Dalam menjalankan aksinya, Z diduga menggunakan obeng untuk membongkar outdoor AC. Sementara untuk mendapatkan tembaga, terduga diduga memotong kabel dan pipa yang terdapat pada perangkat AC tersebut.

“Selain terduga, barang bukti berupa kabel, outdoor AC, obeng, tang dan lainnya juga kita amankan. Saat ini terduga sedang menjalani pemeriksaan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Dharma.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian perbuatan yang dilakukan Z serta kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran.

Atas dugaan perbuatannya, penyidik menjerat Z dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(sr/hpm)

Kabiddokkes Polda NTB Berganti, Kapolda Apresiasi Pengabdian Pejabat Lama

0

Kabiddokkes Polda NTB Berganti, Kapolda Apresiasi Pengabdian Pejabat Lama

Warta.in
Mataram,NTB — Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. memimpin serah terima jabatan Kabiddokkes Polda NTB, Jumat (25/9/2026), di Rupatama Polda NTB. Jabatan tersebut kini diemban Kombes Pol. dr. Iskandar, Sp.B., MARS., QHIA., menggantikan Kombes Pol. Dr. dr. I Komang Tresna, Sp.Og. (K), MARS., M.H.Kes., Sp.OV., (K) Obsos.

Sertijab dilanjutkan acara kenal pamit di Gedung Sasana Dharma Polda NTB. Dalam kesempatan tersebut Kapolda NTB mengatakan, pergantian jabatan menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel Polri.

“Alih tugas dan pergantian jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, merupakan hal yang lumrah dan wajar. Ini adalah bagian dari dinamika organisasi, penyegaran, serta pembinaan karier personel guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan institusi Polri,” ujar Irjen Kalingga.

Irjen Kalingga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama, atas dedikasi selama memimpin Bid Dokkes Polda NTB, termasuk peningkatan layanan kesehatan serta dukungan kedokteran kepolisian dalam berbagai agenda.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian luar biasa yang telah diberikan selama memimpin Biddokkes Polda NTB,” katanya.

Kepada pejabat baru, jenderal bintang dua itu meminta pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki, dapat membawa Bid Dokkes Polda NTB terus berkembang. Layanan kesehatan bagi personel Polri maupun masyarakat juga diminta terus diperkuat.

“Saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Bumi Gora, Polda Nusa Tenggara Barat. Kami yakin dan percaya, dengan pengalaman, rekam jejak, serta kapabilitas yang Bapak miliki, Biddokkes Polda NTB akan semakin maju, profesional, dan mampu memberikan kontribusi terbaik,” tegasnya.

Irjen Kalingga juga menegaskan kesiapan jajaran Polda NTB mendukung program kerja serta terobosan baru di lingkungan Bid Dokkes.

“Kami seluruh jajaran Polda NTB siap mendukung dan bekerja sama, demi mewujudkan program kerja dan terobosan-terobosan baru di lingkungan Biddokkes Polda NTB,” ujarnya.

Menutup acara kenal pamit, Kapolda NTB kembali menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama serta doa untuk kelancaran tugas di tempat baru.

“Terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdiannya, dan selamat bertugas kepada pejabat baru. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita sekalian, dalam melanjutkan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.(sr/hpntb)

Kanit Samapta Polsek Sunggal, Jum’at Barokah Kunjungi Pondok Pesantren Al – Badar

0

Warta.in Medan – Kanit Samapta Polsek Sunggal Iptu Nizar Nasution Jum’at Barokah kunjungi Yayasan Al – Badar Al – Munir Al – Mufid Pondok Pesantren Al – Badar Jalan Klambir 5 Gang Al – Badar.Jum’at (25/09)

Dalam kunjungannya Iptu Nizar Nasution dalam rangka program “Jumat Barokah” dengan memberikan tali asih berupa sembilan bahan pokok.

Hal itu disampaikan Iptu Nizar Nasution, di Binjai, Jumat, usai kunjungannya ke Pondok Pesantren Al – Badar

Adapun bantuan yang diberikan berupa beras, indomie, minyak makan dan telur Ayam dan gula putih

Kanit Samapta Polsek Sunggal Iptu Nizar Nasution mengatakan bantuan tali asih dapat bermanfaat untuk membantu anak – anak Pondok Pesantren Al – Badar dalam menimba ilmu agama

Ianya jug menyampaikan giat tali asih ini merupakan program yang dilaksanakan setiap hari Jumatnya dalam rangka Personil Polri mendekatkan diri kepada masyarakat maupun sekaligus untuk menjalin silaturahmi kepada Tokoh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan. (RN)

Bang Romy,Buka Diklat Jambore Ke-II BKPB Badan Kesehatan & Penanggulangan Bencana Pemuda Pancasila Prov.Jabar

0
  • Kampung Bedas, Tegalluar Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jum’at, 25 September 2026. WARTA. IN

H. Asep Romy Romaya, SE.  Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung, Jum’at, 25 September 2026, Membuka Diklat Jambore Ke-II BKPB Badan Kesehatan dan Penanggulangan Bencana Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat, Kampung BEDAS Rumah Aspirasi Kabupaten Bandung, 25-26-27 September 2026.

Tersedia Poko Kesehatan, Ambulance Siaga, selama Jambore berlangsung, dilaksanakan penamaan pohon di lingkungan Kampung BEDAS Tegalluar, Kabupaten Bandung.

Hadir dalam Pembukaan Jambore, Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Kesbangpol Kabupaten Bandung, Camat, Kapolsek, Danramil, serta Instansi terkait.

Diklatsar Jambore, sebagai Kader PP siap membantu masyarakat, Papar Bang Romy.

Ketika kita melaksanakan pendidikan ini, ke depan kader PP menjadi relawan tanggap darurat bencana dan kesehatan, serta berpartisipasi dalam mitigasi bencana, Pungkas Bang Romy, sapaan akrab H. Asep Romy Romaya, SE. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung. WARTA. IN Biro Bandung.

2.667 Personel Polda NTB Disiagakan Mengawal Event MotoGP Mandalika 2026

0

2.667 Personel Polda NTB Disiagakan Mengawal Even MotoGP Mandalika 2026

Warta. in
Mataram,NTB — Polda NTB menyiagakan 2.667 personel untuk mengamankan gelaran MotoGP Mandalika 2026. Pengamanan disiapkan bersama TNI, pemerintah daerah serta stakeholder terkait.

Kesiapan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Penyelenggaraan Event MotoGP Series ke-18 Tahun 2026, Kamis (24/9/2026), di Hotel Lombok Raya, Mataram. Rakor diikuti jajaran Polda NTB, Gubernur NTB, Danrem 162/WB, Kabinda NTB, Danlanal, Danlanud ZAM hingga pihak ITDC dan MGPA.

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. mengatakan, personel Polri akan mengawal rangkaian event, termasuk pengamanan di wilayah Polres jajaran.

“Dari Polri sendiri akan melibatkan 2.667 personel pengamanan. Untuk polres juga melakukan pengamanan di wilayah masing-masing,” kata Irjen Kalingga.

Selain kekuatan personel, Polda NTB terus melakukan cipta kondisi bersama Korem 162/WB, Pemda, ITDC, Lanal serta unsur terkait. Situasi kamtibmas NTB menjelang MotoGP juga terpantau aman.

“Hingga sejauh ini kamtibmas di wilayah NTB terpantau aman. Polda NTB bersama Korem, Pemda, ITDC, kemudian dari Lanal serta seluruh unsur yang terkait terus melakukan kegiatan cipta kondisi,” ujarnya.

Irjen Kalingga juga menyebut jika dukungan pengamanan juga datang dari Polda Bali. Penguatan lintas wilayah ini disiapkan untuk mendukung kelancaran rangkaian MotoGP Mandalika.

“Dari Polda Bali juga akan membackup,” tutur Irjen Kalingga.

Kapolda NTB turut mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban selama event berlangsung. Menurutnya, keamanan penonton dan pembalap akan mendukung dampak positif MotoGP bagi pariwisata.

“Kami imbau seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan baik bagi penonton dan pembalap, demi kesuksesan pelaksanaan event MotoGP Mandalika. Ini akan membuat dampak yang positif bagi industri wisata dunia,” tegasnya.

Irjen Kalingga berharap seluruh rangkaian MotoGP Mandalika 2026 berjalan aman, sukses dan kondusif.

“Kita berharap mudah-mudahan gelaran MotoGP Mandalika ini berjalan aman, sukses, dan kondusif terselenggara,” pungkasnya.(sr/hpntb)

Musdes Campaka Matangkan RKPDes 2027, Kesejahteraan RT/RW hingga Regenerasi BPD Jadi Sorotan

0

Warta.in, Purwakarta — Pemerintah Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, mulai mematangkan arah pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan tersebut digelar melalui Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 di Aula Desa Campaka, Jumat (25/9/2026).

Musdes tidak sekadar menjadi forum formal untuk menetapkan daftar program pembangunan. Forum tersebut juga menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengevaluasi berbagai kebutuhan desa, sekaligus menyosialisasikan tahapan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2027–2035.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Rustaman Aripin, S.H., K.P., M.M., Camat Campaka Dikky Sukmawijaya, S.IP., M.KP., Kasi Pemerintahan Kecamatan Campaka Cecep, Kepala Desa Campaka Yayan Sahrodi, S.H., serta unsur masyarakat dan kelembagaan desa.

RKPDes 2027 Jangan Berhenti pada Pembangunan Fisik

Dalam penyusunan RKPDes 2027, Pemerintah Desa Campaka tidak hanya memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Sejumlah agenda diarahkan pada kegiatan kemasyarakatan, pembinaan masyarakat, penguatan kelembagaan desa hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kepala Desa Campaka Yayan Sahrodi menegaskan, perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih adanya sejumlah ketua RT dan RW yang belum memperoleh penghasilan tetap atau siltap.

Menurut Yayan, kondisi tersebut perlu dicarikan solusi melalui kebijakan desa dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Masih ada RT dan RW yang belum mendapatkan siltap. Nanti kita buat kebijakan agar RT dan RW yang belum mendapatkan siltap bisa mendapatkan honor,” ujar Yayan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak semata diukur dari seberapa banyak proyek fisik yang dibangun. Penguatan kelembagaan dan perhatian terhadap perangkat kemasyarakatan di tingkat paling bawah juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan.

Yayan juga menyampaikan adanya perkiraan peningkatan Dana Desa Campaka pada tahun mendatang. Namun, angka tersebut masih menunggu kepastian berdasarkan kebijakan dan penetapan anggaran pemerintah.

“Insya Allah tahun depan Dana Desa Campaka naik sekitar 30 persen,” katanya.

Jika peningkatan anggaran tersebut benar-benar terealisasi, tantangannya tentu bukan sekadar bagaimana membelanjakan anggaran yang lebih besar, tetapi bagaimana memastikan tambahan anggaran tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

DPMD: Masyarakat Jangan Hanya Jadi Penerima Program

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta Rustaman Aripin menekankan bahwa RKPDes tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen administratif pemerintah desa.

Menurutnya, masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan. Aspirasi warga harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program yang masuk ke dalam RKPDes.

“Saya berharap masyarakat berperan aktif memberikan aspirasi untuk ditetapkan dalam RKPDes ini demi keberlangsungan pembangunan di Desa Campaka,” kata Rustam.

Karena itu, RT, RW, tokoh masyarakat maupun unsur masyarakat lainnya didorong tidak hanya hadir dalam forum musyawarah, tetapi juga aktif menyampaikan persoalan yang benar-benar dihadapi warga.

Dengan demikian, RKPDes diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, melainkan menjadi instrumen yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Camat Campaka Tekankan Akurasi Data dan Pengawasan Bantuan

Sementara itu, Camat Campaka Dikky Sukmawijaya menyoroti pentingnya akurasi dan pemutakhiran data dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan berbagai program pemerintah.

Pemerintah desa bersama masyarakat didorong melakukan verifikasi data secara berkala agar data sosial yang digunakan dalam penyaluran program benar-benar menggambarkan kondisi faktual di lapangan.

Dikky juga menyinggung sejumlah persoalan sosial yang tercatat dalam data tertentu, termasuk informasi mengenai aktivitas judi online. Menurutnya, data tersebut perlu diverifikasi sehingga tidak serta-merta dianggap sebagai gambaran kondisi masyarakat tanpa pengecekan di lapangan.

Selain persoalan data sosial, camat mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan dan kelestarian lingkungan.

“Dengan anggaran yang terbatas, pembangunan desa harus tetap berjalan secara berkelanjutan. Kita juga harus menciptakan kondusivitas di wilayah masing-masing, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujar Dikky.

Persoalan bantuan sosial juga menjadi perhatian. Pemerintah desa diminta membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai mekanisme pencairan bantuan seperti BPNT dan PKH.

Masyarakat juga diarahkan menggunakan saluran dan agen resmi agar tidak mudah terjebak pada praktik yang berpotensi merugikan penerima manfaat.

Pemilihan BPD 2027–2035 Mulai Dipersiapkan

Selain RKPDes, Musdes Campaka juga menjadi momentum awal sosialisasi tahapan pemilihan BPD untuk periode 2027–2035.

Pergantian anggota BPD bukan sekadar agenda administratif. BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, proses pemilihan perlu dipersiapkan sejak awal agar berlangsung tertib, terbuka dan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Masyarakat pun diharapkan tidak bersikap pasif. Pemahaman terhadap tahapan, mekanisme dan hak masyarakat dalam proses tersebut menjadi penting agar regenerasi kelembagaan BPD benar-benar mencerminkan keterlibatan masyarakat desa.

Tantangan Setelah Musdes: Jangan Berhenti di Atas Kertas

Musdes Desa Campaka setidaknya menempatkan tiga isu penting dalam satu ruang pembahasan, yakni arah pembangunan melalui RKPDes 2027, perhatian terhadap kesejahteraan RT dan RW, serta persiapan regenerasi BPD periode 2027–2035.

Namun, pekerjaan pemerintah desa tidak berhenti ketika dokumen RKPDes ditetapkan.

Tantangan sesungguhnya justru berada setelah Musdes: apakah program yang telah disepakati mampu direalisasikan? Apakah anggaran benar-benar diarahkan kepada kebutuhan prioritas? Apakah masyarakat dapat mengawasi pelaksanaannya? Dan yang tidak kalah penting, apakah setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka?

Dengan demikian, keberhasilan RKPDes 2027 tidak cukup diukur dari banyaknya program yang tercantum dalam dokumen. Ukuran yang lebih konkret adalah sejauh mana program tersebut terlaksana secara transparan, tepat sasaran, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Campaka.

Musdes boleh berakhir, tetapi pengawasan publik dan tanggung jawab pemerintah desa terhadap hasil pembangunan harus terus berjalan.