Warta.in, Purwakarta — Pemerintah Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, mulai mematangkan arah pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut digelar melalui Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 di Aula Desa Campaka, Jumat (25/9/2026).
Musdes tidak sekadar menjadi forum formal untuk menetapkan daftar program pembangunan. Forum tersebut juga menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengevaluasi berbagai kebutuhan desa, sekaligus menyosialisasikan tahapan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2027–2035.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Rustaman Aripin, S.H., K.P., M.M., Camat Campaka Dikky Sukmawijaya, S.IP., M.KP., Kasi Pemerintahan Kecamatan Campaka Cecep, Kepala Desa Campaka Yayan Sahrodi, S.H., serta unsur masyarakat dan kelembagaan desa.
RKPDes 2027 Jangan Berhenti pada Pembangunan Fisik
Dalam penyusunan RKPDes 2027, Pemerintah Desa Campaka tidak hanya memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Sejumlah agenda diarahkan pada kegiatan kemasyarakatan, pembinaan masyarakat, penguatan kelembagaan desa hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kepala Desa Campaka Yayan Sahrodi menegaskan, perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih adanya sejumlah ketua RT dan RW yang belum memperoleh penghasilan tetap atau siltap.
Menurut Yayan, kondisi tersebut perlu dicarikan solusi melalui kebijakan desa dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Masih ada RT dan RW yang belum mendapatkan siltap. Nanti kita buat kebijakan agar RT dan RW yang belum mendapatkan siltap bisa mendapatkan honor,” ujar Yayan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak semata diukur dari seberapa banyak proyek fisik yang dibangun. Penguatan kelembagaan dan perhatian terhadap perangkat kemasyarakatan di tingkat paling bawah juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan.
Yayan juga menyampaikan adanya perkiraan peningkatan Dana Desa Campaka pada tahun mendatang. Namun, angka tersebut masih menunggu kepastian berdasarkan kebijakan dan penetapan anggaran pemerintah.
“Insya Allah tahun depan Dana Desa Campaka naik sekitar 30 persen,” katanya.
Jika peningkatan anggaran tersebut benar-benar terealisasi, tantangannya tentu bukan sekadar bagaimana membelanjakan anggaran yang lebih besar, tetapi bagaimana memastikan tambahan anggaran tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
DPMD: Masyarakat Jangan Hanya Jadi Penerima Program
Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta Rustaman Aripin menekankan bahwa RKPDes tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen administratif pemerintah desa.
Menurutnya, masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan. Aspirasi warga harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program yang masuk ke dalam RKPDes.
“Saya berharap masyarakat berperan aktif memberikan aspirasi untuk ditetapkan dalam RKPDes ini demi keberlangsungan pembangunan di Desa Campaka,” kata Rustam.
Karena itu, RT, RW, tokoh masyarakat maupun unsur masyarakat lainnya didorong tidak hanya hadir dalam forum musyawarah, tetapi juga aktif menyampaikan persoalan yang benar-benar dihadapi warga.
Dengan demikian, RKPDes diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, melainkan menjadi instrumen yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Camat Campaka Tekankan Akurasi Data dan Pengawasan Bantuan
Sementara itu, Camat Campaka Dikky Sukmawijaya menyoroti pentingnya akurasi dan pemutakhiran data dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Pemerintah desa bersama masyarakat didorong melakukan verifikasi data secara berkala agar data sosial yang digunakan dalam penyaluran program benar-benar menggambarkan kondisi faktual di lapangan.
Dikky juga menyinggung sejumlah persoalan sosial yang tercatat dalam data tertentu, termasuk informasi mengenai aktivitas judi online. Menurutnya, data tersebut perlu diverifikasi sehingga tidak serta-merta dianggap sebagai gambaran kondisi masyarakat tanpa pengecekan di lapangan.
Selain persoalan data sosial, camat mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan dan kelestarian lingkungan.
“Dengan anggaran yang terbatas, pembangunan desa harus tetap berjalan secara berkelanjutan. Kita juga harus menciptakan kondusivitas di wilayah masing-masing, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujar Dikky.
Persoalan bantuan sosial juga menjadi perhatian. Pemerintah desa diminta membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai mekanisme pencairan bantuan seperti BPNT dan PKH.
Masyarakat juga diarahkan menggunakan saluran dan agen resmi agar tidak mudah terjebak pada praktik yang berpotensi merugikan penerima manfaat.
Pemilihan BPD 2027–2035 Mulai Dipersiapkan
Selain RKPDes, Musdes Campaka juga menjadi momentum awal sosialisasi tahapan pemilihan BPD untuk periode 2027–2035.
Pergantian anggota BPD bukan sekadar agenda administratif. BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, proses pemilihan perlu dipersiapkan sejak awal agar berlangsung tertib, terbuka dan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Masyarakat pun diharapkan tidak bersikap pasif. Pemahaman terhadap tahapan, mekanisme dan hak masyarakat dalam proses tersebut menjadi penting agar regenerasi kelembagaan BPD benar-benar mencerminkan keterlibatan masyarakat desa.
Tantangan Setelah Musdes: Jangan Berhenti di Atas Kertas
Musdes Desa Campaka setidaknya menempatkan tiga isu penting dalam satu ruang pembahasan, yakni arah pembangunan melalui RKPDes 2027, perhatian terhadap kesejahteraan RT dan RW, serta persiapan regenerasi BPD periode 2027–2035.
Namun, pekerjaan pemerintah desa tidak berhenti ketika dokumen RKPDes ditetapkan.
Tantangan sesungguhnya justru berada setelah Musdes: apakah program yang telah disepakati mampu direalisasikan? Apakah anggaran benar-benar diarahkan kepada kebutuhan prioritas? Apakah masyarakat dapat mengawasi pelaksanaannya? Dan yang tidak kalah penting, apakah setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka?
Dengan demikian, keberhasilan RKPDes 2027 tidak cukup diukur dari banyaknya program yang tercantum dalam dokumen. Ukuran yang lebih konkret adalah sejauh mana program tersebut terlaksana secara transparan, tepat sasaran, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Campaka.
Musdes boleh berakhir, tetapi pengawasan publik dan tanggung jawab pemerintah desa terhadap hasil pembangunan harus terus berjalan.