Beranda blog

*Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Lapangan Bola Voli di Kampung Sahapikya, Tumbuhkan Semangat bersama Warga*

0

Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Lapangan Bola Voli di Kampung Sahapikya, Tumbuhkan Semangat Kebersamaan dan Persatuan Warga.

VENAHA, PAPUA SELATAN – Di tengah keterbatasan akses dan sarana penunjang kegiatan masyarakat yang masih dirasakan di wilayah pedalaman, Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri 123/Rajawali melalui Pos Venaha mewujudkan salah satu bentuk kepedulian nyata terhadap kesejahteraan warga. Melalui kerja sama yang erat, satuan tersebut telah menyelesaikan pembangunan lapangan bola voli di Kampung Sahapikya, Distrik Venaha, pada hari Minggu, 7 Juni 2026.

Pembangunan fasilitas olahraga ini dilaksanakan secara bersama-sama antara personel TNI dan warga sekitar, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari program pembinaan teritorial. Langkah ini tidak hanya bertujuan menyediakan tempat berolahraga, tetapi sekaligus menjadi sarana untuk mempererat hubungan batin dan kepercayaan antara prajurit Tentara Nasional Indonesia dengan segenap lapisan masyarakat di wilayah penugasan. Kehadiran lapangan bola voli tersebut diharapkan dapat menjadi wadah yang positif dan konstruktif, khususnya bagi generasi muda, untuk menyalurkan bakat dan minatnya, memelihara kesehatan jasmani dan rohani, serta memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan yang telah terjalin selama ini.

Komandan Satgas Yonif 123/Rajawali, Letnan Kolonel Infanteri Anhar Agil Gunawan, S.H., M.Han., menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan ini merupakan perwujudan nyata dari komitmen satuan dalam turut serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di daerah penugasan. Ia menegaskan bahwa olahraga memiliki peran yang sangat strategis, bukan hanya sekadar aktivitas fisik untuk menjaga kebugaran tubuh, melainkan juga menjadi media yang ampuh untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, memperkuat rasa saling memiliki, serta membangun kekompakan yang erat antarwarga tanpa memandang perbedaan apapun.

Seluruh rangkaian proses pembangunan berlangsung dengan semangat gotong royong yang tinggi, mencerminkan sinergi yang harmonis dan kebersamaan yang terjalin erat antara personel Satgas Yonif 123/Rajawali dengan warga Kampung Sahapikya. Antusiasme yang besar dari masyarakat tampak nyata sejak dimulainya tahap pembersihan lahan, perataan tanah, pemasangan tiang pembatas, hingga tahap akhir penyempurnaan fasilitas lapangan tersebut. Semua elemen masyarakat, mulai dari pemuda hingga tokoh adat, turut berpartisipasi aktif dengan penuh kegembiraan, seolah menjadi milik bersama yang wajib dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat setempat menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepedulian dan perhatian yang diberikan oleh Satgas Yonif 123/Rajawali. Ia menyatakan bahwa hadirnya lapangan bola voli ini menjawab harapan warga yang telah lama mendambakan tersedianya sarana untuk berkegiatan. Lebih lanjut, ia berharap fasilitas yang telah dibangun dengan kerja keras tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan penuh tanggung jawab, tidak hanya untuk kegiatan olahraga semata, tetapi juga dapat menjadi tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan yang mampu mempererat tali persaudaraan di antara sesama warga kampung.

Melalui pembangunan lapangan bola voli ini, Satgas Yonif 123/Rajawali kembali membuktikan bahwa kehadiran TNI di wilayah perbatasan dan pedalaman memiliki makna yang jauh lebih luas. Keberadaan prajurit tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara, melainkan juga hadir sebagai mitra sekaligus penggerak utama pembangunan di tengah masyarakat. Langkah ini semakin mempertegas semangat pengabdian, memperkuat ikatan persaudaraan, serta mewujudkan cita-cita bersama untuk membangun daerah yang lebih maju, aman, dan sejahtera.

(HD)

Autentikasi: Penerangan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 123 Rajawali

Esports Competition 2026 Sukses Digelar, Polres Jember Dorong Generasi Berprestasi dan Bebas Narkoba

0

Warta.in, Jember – Polres Jember melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) sukses menggelar Esports Competition 2026 di Gedung Jember Nusantara Lantai 2, Minggu (7/6/2026). Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi bagi para pecinta olahraga elektronik, tetapi juga sebagai sarana kampanye gerakan Generasi Muda Bebas Narkoba serta upaya mendorong kreativitas dan prestasi anak muda.

Mengusung tema “Generasi Kompetitif, Sportif, dan Bebas Narkoba”, turnamen tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Jember, tetapi juga dari berbagai daerah lain di Jawa Timur seperti Pasuruan, Malang,Surabaya dan kota tetangga disekitar Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas antusiasme peserta dan suksesnya penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, esports dapat menjadi wadah positif bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan, sportivitas, dan mental kompetitif.

“Alhamdulillah kegiatan esports tahun ini berjalan lancar dan sukses. Kita sudah mendapatkan para pemenang yang nantinya akan dipersiapkan untuk mengikuti kompetisi yang lebih tinggi, termasuk Kapolda Cup dan, insyaallah, hingga tingkat Mabes Polri. Polres Jember akan terus mendukung anak-anak dan adik-adik kita yang aktif di dunia esports agar tetap eksis dan terus berprestasi melalui kegiatan-kegiatan positif seperti ini,” ujar Kapolres.

Ia berharap penyelenggaraan turnamen serupa di tahun-tahun mendatang dapat menjangkau lebih banyak peserta sehingga mampu melahirkan atlet-atlet esports terbaik yang dapat mengharumkan nama Jember di tingkat regional maupun nasional.

Sementara itu, Aditya Kamulana, perwakilan tim juara pertama asal Pasuruan, mengaku senang dapat mengikuti kompetisi tersebut. Menurutnya, ajang seperti ini menjadi pengalaman berharga untuk meningkatkan kemampuan dan mental bertanding.

“Menurut saya kegiatan ini sangat seru. Kompetisi seperti ini dapat melatih mental untuk menghadapi pertandingan di level yang lebih tinggi. Semoga tim kami bisa terus berkembang dan kegiatan seperti ini dapat terus diselenggarakan secara rutin,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setyawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa turnamen ini merupakan bagian dari upaya pencarian bibit-bibit atlet esports potensial yang nantinya akan dipersiapkan mengikuti Kapolda Cup.

Menurutnya, jumlah peserta yang mendaftar jauh melampaui perkiraan panitia. Dengan waktu persiapan yang relatif singkat, sekitar satu minggu, animo masyarakat terhadap kompetisi ini sangat tinggi.

“Antusiasme peserta benar-benar di luar ekspektasi kami. Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk media sosial dan para influencer lokal, peserta yang hadir mencapai sekitar 2.000 orang. Banyak yang datang dari luar kota seperti Malang, Surabaya, Pasuruan hingga kota tetangga sekitar Jember. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini,” kata Iptu Bagus.

Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah memberikan ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan hobi dan bakatnya melalui kegiatan yang positif. Potensi atlet esports asal Jember sendiri dinilai cukup menjanjikan. Pada ajang Kapolda Cup tahun lalu, perwakilan Jember berhasil meraih peringkat ketiga.

“Mudah-mudahan tahun ini prestasinya bisa lebih baik lagi, bahkan menjadi juara pertama dan mewakili Polda Jawa Timur pada Kapolri Cup yang rencananya digelar pada Juli mendatang,” ujarnya.

Menutup kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Jember kembali mengingatkan generasi muda untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan fokus mengembangkan potensi diri melalui kegiatan yang produktif.

“Jauhilah narkoba dan mari berprestasi melalui hal-hal positif. Jadilah generasi muda yang membanggakan keluarga, masyarakat, dan Kabupaten Jember,” pungkas Iptu Bagus.

​Dukung Makan Bergizi Gratis, SPs UNJ Terapkan Ekonomi Sirkular Berbasis Maggot di Bogor

0

​Dukung Makan Bergizi Gratis, SPs UNJ Terapkan Ekonomi Sirkular Berbasis Maggot di Bogor

Warta In Jabar | BOGOR — Program Studi Magister Manajemen Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (SPs UNJ) kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan. Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Series #3, mereka menghibahkan mesin pembubur maggot kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) I dan II Yayasan Al Ashriyyah, Parung, Kabupaten Bogor.

​Kegiatan bertema “Dukung Keberlanjutan Program MBG Berbasis Ekonomi Sirkular” ini diikuti oleh 90 karyawan SPPG. Bantuan ini ditargetkan untuk meningkatkan efektivitas pengolahan limbah organik yang dihasilkan dari aktivitas penyediaan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

​Solusi Biokonversi dan Ekonomi Sirkular

​Program MBG yang memproduksi sisa bahan pangan dalam skala besar memerlukan sistem pengelolaan terintegrasi agar tidak membebani lingkungan. Pemanfaatan maggot Black Soldier Fly (BSF) dipilih sebagai agen biokonversi yang efektif.

​Fungsi Mesin: Mempercepat dan mengoptimalkan proses pengolahan bahan pakan maggot secara efisien.

​Output Ekonomi: Mengubah limbah organik menjadi biomassa maggot yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

​Edukasi Tambahan: Pelatihan manajemen sampah zero waste dan penguatan kapasitas SDM dalam mengelola sistem manajemen lingkungan.

​Komitmen Perguruan Tinggi untuk Lingkungan

​Ketua PKM sekaligus Koordinator Prodi Magister Manajemen Lingkungan SPs UNJ, Prof. Dr. Eliana Sari, M.M., menegaskan bahwa program makan gratis tidak boleh hanya fokus pada gizi, melainkan juga harus ramah lingkungan.

​”Limbah organik dari penyediaan makanan bergizi tidak seharusnya berakhir menjadi sampah, melainkan diolah kembali menjadi sumber daya bernilai. Hibah mesin pembubur maggot ini adalah bentuk dukungan nyata kami untuk menciptakan sistem pengelolaan limbah yang efektif dan berkelanjutan,” ujar Prof. Eliana.

​Beliau juga berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh best practice bagi daerah lain dalam mendukung Program MBG nasional dengan pendekatan ekonomi sirkular yang memberikan manfaat ganda: mengurangi beban lingkungan sekaligus menghasilkan nilai ekonomi.

​Rangkaian PKM Series ini merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi oleh SPs UNJ dalam mendorong percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di Indonesia.

SPMB Maung 2026 Ricuh, Orang Tua Tuntut Klarifikasi Terbuka Soal Penolakan Berkas

0

Sejumlah Orang Tua Calon Murid SPMB Maung 2026 Jalur Potensi Akademik Protes, Berkas Ditolak Tanpa Dasar Jelas, Minta Klarifikasi Terbuka.

SUBANG,WARTA IN, Sejumlah orang tua calon murid baru [CMB] yang mendaftar SMA Negeri Plus Maung Bandung lewat Jalur Potensi Akademik SPMB 2026 mengajukan pernyataan terbuka kepada publik dan media. Mereka mempertanyakan penolakan berkas anaknya yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai Keputusan Gubernur Jabar No. 27274/HK.02.03 tentang Juknis SPMB Maung 2026.

Dalam pernyataannya, orang tua mengaku anaknya telah mengikuti Tes Potensi Akademik di lembaga psikologi profesional. Sebelum pendaftaran, psikogram hasil asesmen sudah dikonfirmasi ke klinik dan dinyatakan tidak ada masalah. Seluruh dokumen lalu diunggah sesuai prosedur dan orang tua juga sudah berupaya klarifikasi persuasif ke pihak sekolah.

Namun berkas tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat. Penolakan itu, kata mereka, tidak disertai penjelasan yang proporsional dan berbasis regulasi resmi

Orang tua menilai ketentuan di lapangan tidak konsisten dan tidak dikomunikasikan terbuka sejak awal pendaftaran. Padahal Kepgub Jabar No. 27274/HK.02.03 seharusnya jadi satu-satunya acuan resmi.

lalu kemudian Muncul alasan penolakan yang disampaikan lisan oleh pihak sekolah, tapi tidak tercantum di Kepgub maupun juknis. Contohnya: perbedaan jenis huruf pada laporan psikologi, perbedaan format/posisi tanda tangan, dan arahan agar asesmen diulang di lembaga psikologi tertentu yang terafiliasi HIMPSI Jabar. Orang tua menegaskan kriteria teknis semacam itu tidak layak jadi dasar penolakan jika tidak tertulis di regulasi.

Di samping untuk Kepgub hanya mewajibkan psikolog terdaftar di HIMPSI + SIPP, IPK + SIPPK, atau PT penyelenggara terakreditasi. Tidak ada kewajiban lembaga harus terafiliasi khusus HIMPSI Jabar. Namun komunikasi lisan dari pihak sekolah justru menekankan hal itu, yang dinilai melampaui ketentuan dan membatasi hak peserta.

peran tertentu juga dimainkan oleh pihak BK sekolah diduga menghubungi langsung psikolog klinik penyelenggara asesmen tanpa sepengetahuan klinik dan orang tua. Prosedur verifikasi seharusnya administratif dan berbasis dokumen.

Padahal didalam verifikasi beredar pernyataan bahwa asesmen tidak pakai instrumen WISC, padahal dokumen resmi menyebut instrumen WISC digunakan.

Proses verifikasi ulang dari sekolah juga tidak disertai komunikasi tertulis yang memadai ke orang tua, sehingga kesempatan klarifikasi sebelum batas waktu terbatas

Sejumlah Orang tua meminta agar SMA Maung Bandung menyampaikan klarifikasi publik tertulis terkait:

1. Dasar hukum spesifik penolakan berkas merujuk pasal/ayat Kepgub No. 27274/HK.02.03.

2. Apakah kriteria jenis huruf, format, posisi tanda tangan adalah ketentuan resmi atau penilaian subjektif.

3. Apakah penunjukan HIMPSI Jabar sebagai penyelenggara utama adalah ketentuan regulasi atau kebijakan internal.

4. Prosedur resmi komunikasi BK sekolah dengan klinik/psikolog saat verifikasi.

5. Mekanisme keberatan resmi bagi orang tua yang menilai verifikasi tidak proporsional.

“Kami tidak bermaksud menghambat seleksi. Kami hanya menuntut hak memperoleh perlakuan adil dan transparan agar SPMB Maung 2026 berjalan sesuai regulasi Pemprov Jabar,” ujar salah satu orang tua.

Orang tua juga meminta perhatian dan pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta lembaga pengawas agar proses bisa dipertanggungjawabkan publik. Tujuannya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap seleksi yang adil dan bermartabat.

SPMB Maung 2026 adalah jalur seleksi yang memakai uang negara dan kepercayaan publik. Jika regulasi sudah dituangkan dalam Kepgub No. 27274/HK.02.03, maka itulah yang wajib jadi patokan. Penilaian administratif seperti font, posisi tanda tangan, atau afiliasi lembaga yang tidak tertulis di juknis tidak boleh jadi alasan lisan untuk menggugurkan peserta.

Publik berhak tahu, apa yang tertulis, apa yang dipraktikkan. Jika ada perbedaan, maka sekolah harus koreksi, bukan memaksa orang tua menebak aturan.

SMA Maung Bandung dan Disdik Jabar perlu segera merilis klarifikasi tertulis dan membuka mekanisme keberatan yang mudah diakses. Seleksi yang adil dimulai dari komunikasi yang jelas. Jangan biarkan calon murid kehilangan kesempatan hanya karena tafsir administratif yang tidak punya dasar hukum.

Orang tua berharap pihak SMA Maung Bandung dan Disdik Jabar membuka ruang hak jawab untuk menjelaskan duduk perkara ini secara terbuka.

(RD).

Aksi Cepat Petugas PLN PALI Jinakkan Kabel Terbakar di Talang Miring, Warga Bernapas Lega

0

Warta.in//PALI, – Respons super cepat ditunjukkan oleh petugas PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pendopo dalam mengatasi insiden kabel tiang listrik yang terbakar di Lingkungan Talang Miring, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu sore (7/6/2026).

Sikap sigap ini berhasil menggagalkan potensi ledakan besar dan kebakaran permukiman warga.Peristiwa yang memicu kepanikan warga ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Kobaran api diduga kuat bersumber dari aktivitas pembakaran sampah oleh warga di sekitar lokasi yang merembet ke jaringan kabel atas.

Saksi mata di lokasi kejadian, Darul Rozi, menceritakan bahwa dirinya melihat percikan api yang dengan cepat membesar di bagian atas tiang listrik. Menyadari bahaya yang mengancam, warga langsung bergerak cepat menghubungi pihak PLN.Hanya berselang 20 menit, tepat pukul 17.50 WIB, tim teknis PLN sudah tiba di lokasi.

Petugas langsung mengamankan area, mengatur lalu lintas agar warga tidak mendekat, dan melakukan pemutusan aliran listrik darurat untuk mencegah sambaran api yang lebih luas.”Kami langsung melakukan lokalisir area dan pemadaman sementara guna menghindari adanya ledakan.

Tak lama kemudian, armada Pemadam Kebakaran (Damkar) juga tiba di lokasi untuk memastikan api benar-benar padam sepenuhnya. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang berarti,” ujar Riko, petugas lapangan PLN di lokasi kejadian.

Dalam menghadapi situasi darurat seperti ini, PLN menerapkan SOP penanganan kilat yang meliputi empat langkah utama:Sterilisasi Area: Mengamankan radius bahaya agar warga terhindar dari risiko sengatan listrik.Pemadaman Darurat: Memutus aliran listrik sementara untuk keamanan proses evakuasi dan perbaikan.

Koordinasi Lintas Sektor: Bersinergi dengan Damkar dan aparat setempat guna memastikan api padam total.Pemulihan Jaringan: Melakukan perbaikan atau penggantian kabel dan infrastruktur yang rusak agar pasokan listrik kembali normal.Aksi tanggap darurat ini menuai pujian dan apresiasi mendalam dari masyarakat Talang Miring.

Warga merasa bersyukur karena petaka yang lebih besar berhasil dihindari berkat kecepatan laporan dan eksekusi petugas di lapangan.”Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dan kecepatan petugas PLN.

Kalau terlambat sedikit saja, kami takut tiang itu meledak dan apinya menyambar ke rumah-rumah. Kami berharap pelayanan prima dan kinerja sigap seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Lakoni, salah satu tokoh warga setempat.

Pasca-kejadian, PLN kembali memperingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah atau membuat sumber api di dekat jaringan listrik. Aktivitas tersebut sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa serta mengganggu kontinuitas pasokan listrik ke pelanggan.

Melalui komitmen respons cepat ini, PLN menegaskan komitmennya untuk selalu hadir memberikan pelayanan yang andal, aman, dan mengutamakan keselamatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

(Muhamad Randi)

BANNER PERINGATAN BELUM MEMBAYAR PAJAK dari BPKPD Kab SAMOSIR TELAH TERPAJANG LEBIH DARI 2 TAHUN

0

Samosir, warta.in – Sambil nunggu pesanan, saya duduk di meja makan toko penjual ayam goreng krispi yang terletak di tengah kota Pangururan, Minggu 7/6/2026 sekitar pukul 1 siang tadi. Letaknya sangat strategis. Harganya pun terjangkau kantong. Lantas pandangan saya tertuju ke banner yang terpasang di dinding tembok belakang. Sangat mengherankan, seingat saya banner itu sudah lebih dari 2 tahun dipasang di dinding tembok belakang. Peringatan Belum Membayar Pajak. dari BPKPD Kabupaten Samosir. Gimana cara kerjanya ya ! Pasang banner tunggakan pajak koq sampai bertahun tahun ? Tidak ada penyelesaian tunggakan pajaknya kah ? Malah dengan adanya banner tersebut, ayam krispinya makin laris, ujar warga yang tidak ingin disebut namanya. (red)

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal dunia di Penginapan Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasaan

0

  Kepulauan Meranti – Seorang pria berusia 64 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar penginapan di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (7/6/2026).

Penemuan jenazah tersebut mengundang perhatian petugas dan penghuni penginapan. Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Kepulauan Meranti bersama Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan guna mengetahui penyebab kematian korban.

Korban diketahui bernama Tji Beng (64), warga Selatpanjang Timur. Ia ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB di dalam kamar yang ditempatinya.

Saat ditemukan, korban berada dalam posisi telentang di atas tempat tidur. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal di lokasi sebelum mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, SH MH mengatakan, hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat kondisi kesehatan yang dideritanya,” kata AKP Roemin Putra.

Meski tidak ditemukan indikasi tindak pidana, polisi tetap melakukan serangkaian langkah penyelidikan sesuai prosedur. Tim identifikasi melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, serta membawa jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan visum et repertum guna memastikan penyebab kematian.

Menurut AKP Roemin, hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan untuk melengkapi data dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Hasil sementara tidak mengarah pada adanya unsur kekerasan. Namun seluruh tahapan pemeriksaan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab meninggalnya korban,” ungkapnya.

Rilis Humas Polres Kepulauan Meranti

*Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal*

0

*Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal*

Jakarta – Dunia keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warga negara asing (WNA). Bukannya fokus menjalankan fungsi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum demi menjaga kedaulatan negara, sejumlah besar oknum di Korps Baju Biru Tua itu justru menjadi pelaku kriminal pemerasan.

Parahnya, tindakan tidak beradab tersebut dilakukan secara bersama, terorganisasi, terstruktur, dan merata di berbagai wilayah, dari pucuk pimpinan tertinggi hingga di level pelaksana lapangan. Unit Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) serta Unit Kepatuhan Internal (Patnal) disinyalir berada di garda terdepan dalam menyuburkan praktik lancung ini.

Secara psikologis dan birokratis, diksi “deportasi” telah menjelma menjadi senjata yang paling ditakuti oleh para WNA. Ketakutan mendalam akan pengusiran paksa, kehilangan mata pencaharian, serta keterpisahan dari keluarga inilah yang kerap dieksploitasi oleh oknum petugas keimigrasian sebagai instrumen pemerasan yang sangat efektif.

Fakta-fakta dari pola kejahatan ini jamak ditemukan di lapangan. Pengalaman Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) saat mengadvokasi dan mendampingi WNA di dua wilayah hukum berbeda, yakni Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim (Sumatera Selatan) dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, memberikan bukti empiris yang tak terbantahkan mengenai masifnya ancaman deportasi yang berujung pada pemerasan materiil.

*PPWI: Periksa PT. Al Maha for Public Services*

Dalam menjalankan aksinya, para oknum ini tidak bergerak sendiri. Mereka diduga kuat membangun jejaring dengan pihak ketiga, yakni perusahaan-perusahaan agen jasa pengurusan dokumen keimigrasian (biro jasa). Berdasarkan bukti-bukti kuat yang dihimpun, salah satu entitas biro jasa yang diduga kuat terkait dengan jaringan ini adalah PT Al Maha for Public Services yang berlokasi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Keterlibatan jaringan ini terkuak secara benderang dalam kasus yang menimpa seorang warga negara Yaman bernama Maged Eqbal Hussein Rabea Abdullah. Maged, yang saat itu bersama istri dan bayinya yang masih bayi berusia lima bulan, dimintai uang tebusan sebesar Rp 50 juta oleh oknum petugas Imigrasi Muara Enim dengan ancaman akan dideportasi.

Tragisnya, ketika kasus pemerasan ini dilaporkan secara resmi ke Direktorat Jenderal Imigrasi oleh PPWI bersama korban, intervensi justru datang dari lingkaran dalam keimigrasian sendiri. Seorang oknum petugas Patnal Ditjen Imigrasi bernama Paroy disinyalir melakukan intimidasi psikologis terhadap Maged.

Di bawah tekanan yang hebat, Maged akhirnya memilih mundur dari pendampingan PPWI. Dari informasi mutakhir yang diterima, Maged kemudian “menyelesaikan” kasusnya di bawah meja melalui PT Al Maha for Public Services, dan terpaksa merogoh kocek hingga Rp 100 juta.

*Evaluasi Unit Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi*

Keterlibatan oknum Patnal dalam kasus Maged memperkuat dugaan bahwa Unit Kepatuhan Internal, yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas moralitas pegawai, justru disinyalir menjadi pelindung _(backing)_ utama para pelaku pemerasan di berbagai daerah. Pola ini terlihat konsisten baik kasus imigrasi di Muara Enim maupun di Yogyakarta.

Ironisnya, target empuk dari pemerasan ini mencakup spektrum yang luas: mulai dari investor tulen yang menanamkan modal besar (seperti dalam kasus di Yogyakarta) hingga “investor fiktif” tak bermodal yang terjebak dalam lingkaran manipulasi dokumen administratif (seperti kasus Maged di Muara Enim). Bagi oknum imigrasi, status asli atau palsunya investor tidaklah penting; yang utama adalah posisi rentan mereka yang dapat diperas menggunakan instrumen ancaman deportasi.

Fenomena bungkamnya para korban pemerasan ini pun bukan tanpa alasan. Oknum Patnal Ditjen Imigrasi, Paroy, bahkan sempat menyatakan secara eksplisit bahwa hampir tidak ada WNA korban pemerasan yang berani bersuara atau membuat laporan resmi. Hal ini terjadi karena dalam ekosistem keimigrasian yang korup, konsekuensi hukum dari pelaporan tersebut justru akan berbalik menghantam WNA itu sendiri. Mereka dihadapkan pada skenario terburuk: kehilangan hak tinggal dan diusir dari Indonesia.

Melihat realitas yang merusak citra bangsa di mata internasional ini, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, memberikan kecaman yang sangat keras dan menohok. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mengutuk perilaku kriminal para oknum yang memanfaatkan seragam negara untuk merampok orang asing yang tidak berdaya.

Tindakan para oknum imigrasi ini, kata Wilson Lalengke, terutama mereka yang berlindung di balik Unit Intelijen dan Patnal, adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat menjijikkan! Mereka bertindak tak ubahnya gerombolan perompak berseragam yang memeras darah dan air mata para WNA, bahkan tega mengintimidasi seorang ayah yang sedang menggendong bayinya.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap konstitusi dan merusak nama baik Indonesia di mata dunia. Saya menuntut Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK untuk tidak tinggal diam melihat kebiadaban yang terorganisir ini. Bongkar sarang mafia ini, seret para oknum jahanam itu, termasuk oknum bernama Paroy dan kaki tangannya di PT Al Maha, ke sel tahanan secepatnya! Jangan biarkan institusi negara menjadi tempat bernaungnya para pemeras!” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan pers-nya, Minggu, 7 Juni 2026.

*Penegakan Hukum Keimigrasian secara Radikal*

Secara filosofis, krisis moral akut di dalam tubuh imigrasi ini sejalan dengan apa yang pernah diingatkan oleh filsuf politik legendaris asal Prancis, Montesquieu (1689-1755). Dalam mahakaryanya _De l’esprit des lois_ (Semangat Hukum), Montesquieu menulis sebuah aksioma fundamental: “Setiap manusia yang memiliki kekuasaan cenderung untuk menyalahgunakannya; ia akan terus berjalan sampai ia menemukan batas-batasnya.” Ketika fungsi pengawasan internal (Patnal) justru ikut larut dalam penyalahgunaan tersebut, maka hukum kehilangan batas dan berubah menjadi alat tirani birokrasi.

Lebih jauh, situasi ini merefleksikan konsep _Banality of Evil_ (Kebanalan Kejahatan) yang dicetuskan oleh filsuf Hannah Arendt (1906-1975). Kejahatan sistemik terjadi bukan hanya karena adanya monster moral, melainkan karena orang-orang biasa di dalam sistem birokrasi menganggap pemerasan, intimidasi, dan penerimaan suap sebagai bagian dari “prosedur kerja normal” sehari-hari. Mereka kehilangan kepekaan nurani untuk membedakan mana keadilan dan mana kejahatan, demi mengamankan keuntungan finansial kelompok.

Oleh karena itu, demi memutus mata rantai kejahatan keimigrasian ini, Kejaksaan Agung melalui jajarannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh pelosok negeri memiliki kewajiban hukum mutlak untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan progresif. Jaksa tidak boleh menunggu bola; mereka harus proaktif memburu dan menyeret para oknum imigrasi, serta pihak ketiga yang bertindak sebagai kaki tangan, ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Langkah ini juga menuntut sinergitas total dari seluruh aparat penegak hukum di Indonesia. Kejaksaan, Kepolisian, Polisi Kehutanan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil inisiatif bersama untuk memeriksa keberadaan WNA secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. Pemeriksaan ini harus difokuskan pada pemetaan pola pemalsuan dokumen keimigrasian yang melibatkan kolaborasi jahat antara oknum petugas dalam dan biro jasa nakal.

“Hanya melalui penegakan hukum yang radikal, transparan, dan tanpa kompromi, Indonesia dapat membersihkan institusi keimigrasiannya dari cengkeraman mafia dan mengembalikan marwahnya sebagai benteng kedaulatan bangsa yang beradab,” tutup Wilson Lalengke. (TIM/Red)

Mengurai Benang Kusut Darurat Sampah Sukabumi: Ambisi RDF yang Terbentur Realitas Lapangan

0

Mengurai Benang Kusut Darurat Sampah Sukabumi: Ambisi RDF yang Terbentur Realitas Lapangan

Warta In Jabar | ​SUKABUMI — Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menggaungkan semangat “Saatnya Bekerja untuk Keadilan Iklim.” Di tengah bayang-bayang status darurat sampah, Pemkab Sukabumi kini mulai melirik digitalisasi dan modernisasi tata kelola lingkungan, salah satunya melalui rencana implementasi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

​Meski membawa angin segar bagi penanganan hilir, ambisi besar ini dinilai rawan pincang jika tidak dibarengi dengan pembenahan radikal pada infrastruktur dasar dan budaya pemilahan di tingkat hulu.

​Dalam puncak peringatan yang digelar Sabtu (6/6/2026), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menegaskan komitmennya untuk mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah secara masif. Teknologi RDF disiapkan untuk mengolah sampah pilahan menjadi pelet bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

​Namun, Nunung menyadari teknologi tidak bisa berdiri sendiri. Ia meminta masyarakat bergerak aktif melakukan aksi Reduce, Reuse, Recycle (3R).

​”Karena kita menghadapi darurat sampah, saya bermohon kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk melakukan 3R. Mulailah membawa wadah mandiri demi menekan plastik sekali pakai,” ujar Nunung.

​Langkah lokal ini selaras dengan penegasan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Mohammad Jumhur Hidayat, yang disimak secara virtual oleh jajaran Pemkab. Menteri Jumhur mengingatkan bahwa penyelesaian Triple Planetary Crisis—perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran—harus dimulai dari komitmen tata kelola sampah yang kuat di tingkat daerah.

​Kendati program RDF dan kampanye 3R gencar disosialisasikan, suara dari akar rumput justru menunjukkan adanya celah besar (gap) antara kebijakan dan realitas fasilitas.

​Sejumlah warga dan pengamat lingkungan menyoroti minimnya integrasi sistem logistik sampah. Persoalan klasik seperti menumpuknya kembali sampah yang telah dipilah oleh warga ke dalam satu truk pengangkut yang sama saat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih terus berulang.

​”Bagaimana masyarakat mau konsisten memilah di rumah, kalau di truk armada pengangkut semuanya dicampur lagi? Ini menjadi disinsentif bagi kepedulian warga,” ungkap salah seorang pemerhati lingkungan lokal.

​Selain masalah logistik, karakteristik sampah domestik Indonesia yang didominasi sampah organik basah (sisa makanan) juga menjadi tantangan besar bagi kesiapan teknologi RDF. Tanpa adanya pemilahan ketat yang memisahkan sampah basah dan sampah kering sejak dari dapur warga, mesin RDF diprediksi akan membutuhkan energi pengeringan yang sangat tinggi, sehingga membuat biaya operasional membengkak.

​Catatan kritis lain yang perlu dievaluasi adalah distribusi fokus penanganan. Sejauh ini, aksi kerja bakti (korve) massal dan perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih cenderung berpusat di wilayah perkotaan dan jalur protokol, seperti kawasan Cisaat, Jalur Lingkar Selatan, dan Kadudampit.

​Sementara itu, pembuangan sampah liar di bantaran sungai dan kawasan pelosok Kabupaten Sukabumi yang belum terjangkau layanan truk sampah resmi masih menjadi bom waktu yang belum tersentuh solusi sistemis.

​Keberhasilan semangat “Keadilan Iklim” yang diusung Pemkab Sukabumi pada akhirnya tidak akan diukur dari seberapa canggih mesin RDF yang diadopsi. Ujian sesungguhnya adalah bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan sarana pemilahan yang konsisten hingga ke tingkat desa, sekaligus memastikan rantai logistik sampah tidak mematahkan semangat warga yang sudah mulai peduli. (Alfi Yonimar/Editor)

Tradisi Lamaran Tetap Relevan, Perkuat Hubungan dan Komunikasi Keluarga

0

Wartain Banten | Artikel | 07 Juni 2026  — Di tengah perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin modern, tradisi lamaran masih menjadi bagian penting dalam rangkaian menuju pernikahan. Bukan sekadar seremoni atau formalitas, lamaran dinilai memiliki peran strategis dalam mempererat hubungan, membangun komunikasi, serta menyatukan dua keluarga sebelum pasangan melangkah ke jenjang pernikahan.

Pasangan Fariz Maulana dan Amelia Andriyani memilih menjalankan tradisi lamaran, Sabtu, 6 Juni 2026, dengan konsep yang lebih sederhana dan menyesuaikan kebutuhan. Hal ini menunjukkan bahwa nilai utama dari lamaran bukan terletak pada kemewahan acara, melainkan pada makna silaturahmi, komunikasi, dan penghormatan terhadap keluarga.

Melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak dapat saling mengenal lebih dekat, menyampaikan maksud dan tujuan pernikahan, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan rencana kehidupan rumah tangga pasangan.

Selain mempererat hubungan antarkeluarga, prosesi lamaran juga memberikan kesempatan bagi orang tua dan anggota keluarga untuk terlibat dalam persiapan pernikahan. Keterlibatan tersebut dapat memperkuat dukungan sosial dan emosional bagi calon pengantin dalam menghadapi kehidupan berumah tangga.

Dengan berbagai nilai positif yang terkandung di dalamnya, tradisi lamaran diperkirakan akan tetap bertahan dan relevan di tengah perkembangan zaman. Sebagai langkah awal menuju pernikahan, lamaran menjadi ruang untuk memperkuat hubungan, membangun komunikasi yang sehat, serta menciptakan fondasi yang kokoh bagi kehidupan keluarga di masa mendatang.(WartainBanten)