Beranda blog

Perdana, KCCCI Gelar Mini Tournament Catur di Mall KCS Jakarta

0

Warta.in | Jakarta – Kalibata City Chess Club Indonesia (KCCCI) bekerjasama dengan PPPSRS, Badan Pengelola Kalibata City, dan Pengelola Mall KCS menggelar “Mini Tournament KCCCI 2026” Tournament yang diikuti puluhan pecatur tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua PPPSRS Kalibata City, Hj. Musdalifah Pangka, di Mall KCS Selasar Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2026).

Ketua KCCCI, Alfon menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia, peserta dan pihak terkait atas partisipasi serta dukungan pada penyelenggaraan Mini Tournament KCCCI 2026.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Pengurus PB PERCASI Laode Rahman dan Team wasit Speed management chess organiser Marwah Karimah.

“Semoga KCCCI mini tournament membawa kebahagiaan dan dapat mempererat persaudaraan warga Apartement Kalibata City,” ujar Alfon.

Ia menambahkan bahwa turnamen tersebut menjadi ajang persiapan menjelang KCCCI Tournament HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026 dengan melibatkan sebanyak 350 pecatur sejabodetabek. Ia berharap pada turnamen berikutnya, peserta dapat bertanding lebih baik lagi.

“Seluruh peserta KCCCI mini tournament diharap dapat bertanding lebih baik lagi di tournament besar KCCCI berikutnya,”pungkasnya.

#Kalibata City Chess Club Indonesia (KCCCI)
#Media Partners Kalibata City Chess Club Indonesia (KCCCI)

Berawal dari Usaha Sederhana, PR Fiqi Jaya Abadi Tumbuh Menjadi Industri Lokal yang Menjanjikan

0

Warta.in, Jember – Di tengah persaingan industri hasil tembakau yang semakin ketat, PR Fiqi Jaya Abadi hadir sebagai salah satu perusahaan rokok asli Kabupaten Jember yang terus menunjukkan perkembangan positif. Berlokasi di Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, perusahaan yang dipimpin oleh Haji Nursalim ini fokus memproduksi rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan mengandalkan keterampilan tenaga kerja lokal.

Didirikan pada tahun 2022, PR Fiqi Jaya Abadi berawal dari usaha yang dirintis secara sederhana. Seiring berjalannya waktu, perusahaan tersebut mampu berkembang dan meningkatkan jumlah tenaga kerja dari hanya beberapa orang menjadi puluhan karyawan hingga saat ini.

Direktur Utama PR Fiqi Jaya Abadi, Haji Nursalim, mengungkapkan bahwa perkembangan perusahaan berjalan cukup baik meskipun masih menghadapi berbagai tantangan sebagai industri skala kecil.
“Alhamdulillah, walaupun namanya perusahaan kecil dan masih tertatih-tatih, tetapi hingga saat ini terus ada perkembangan dan usaha yang kami jalankan berjalan lancar,” ujarnya.

Dalam menjalankan proses produksi, perusahaan tidak mengalami kendala berarti terkait ketersediaan bahan baku. Menurut Haji Nursalim, pasokan bahan baku selalu tersedia sehingga mampu mendukung keberlangsungan produksi perusahaan sejak awal berdiri hingga sekarang.

Saat ini, PR Fiqi Jaya Abadi mampu memproduksi sekitar 18 hingga 25 bal rokok setiap harinya. Produk yang dihasilkan tidak hanya dipasarkan di Kabupaten Jember, tetapi juga telah menjangkau sejumlah wilayah di luar Jawa Timur, khususnya Lombok Tengah dan Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Sementara untuk wilayah Jember, pasar terbesar perusahaan berada di kawasan Jember Selatan. Bahkan, di wilayah tersebut PR Fiqi Jaya Abadi telah memiliki distributor khusus yang membantu pemasaran produknya.

Ket Foto : Gudang produksi dan penyimpanan bahan baku PR Fiqi Jaya Abadi.

“Pasar sementara ini berada di Lombok Tengah dan Lombok Timur. Untuk wilayah Jember, penjualan paling banyak berada di Jember Selatan dan kami sudah memiliki distributor di sana,” jelas Haji Nursalim.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perusahaan juga berencana memperluas jaringan distribusi ke sejumlah daerah lain di Jawa Timur seperti Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, dan Lumajang. Saat ini, sejumlah calon distributor juga mulai menunjukkan minat untuk bergabung dan memasarkan produk PR Fiqi Jaya Abadi.

Meski mengaku tidak menghadapi kendala yang signifikan dalam menjalankan usaha, Haji Nursalim menegaskan bahwa keberlangsungan industri rokok sangat bergantung pada keseimbangan antara ketersediaan bahan baku, tenaga kerja, dan pita cukai.

Menurutnya, ketiga komponen tersebut harus tersedia secara beriringan agar proses produksi dan distribusi dapat berjalan dengan baik sesuai kebutuhan pasar.

“Semua harus berjalan seimbang. Bahan baku harus ada, karyawan harus tersedia, dan pita cukai juga harus terpenuhi. Jika salah satu tidak ada, maka proses produksi tidak akan berjalan maksimal,” katanya.

Selain berorientasi pada pertumbuhan usaha, Haji Nursalim berharap keberadaan perusahaan yang dirintisnya dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui penciptaan lapangan pekerjaan, khususnya bagi warga Kabupaten Jember.

Ia juga berharap pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dapat terus memberikan perhatian dan dukungan kepada industri kecil yang sedang berkembang. Menurutnya, dukungan tersebut sangat penting agar perusahaan-perusahaan lokal mampu tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

“Kami berharap perusahaan kecil seperti kami mendapat perhatian dari pemerintah. Dukungan terhadap kebutuhan industri, termasuk ketersediaan pita cukai, sangat penting agar usaha dapat terus berjalan dengan baik. Harapan kami ke depan, PR Fiqi Jaya Abadi bisa terus berkembang dan menjadi perusahaan yang lebih besar serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape

0

Warta.in Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut menggunakan rokok elektronik atau vape. Kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari potensi penyalahgunaan narkoba dan dampak kesehatan jangka panjang.

Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor:188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektrik di Sumut yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumut.

“Instruksi ini sebagai langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik atau vape,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap di Medan, Senin (15/6/2026).

Melalui instruksi tersebut, Gubernur juga meminta bupati dan wali kota melakukan pengawasan serta monitoring terhadap pelaksanaan larangan penggunaan rokok elektrik di wilayah masing-masing. ASN, non-ASN, maupun pegawai BUMD yang melanggar diminta diberikan sanksi disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bupati/walikota juga diminta membuat atau memasang tanda larangan penggunaan rokok elektrik atau Vape di area strategis yang mudah dibaca,” kata Erwin.

Selain itu, kepala daerah juga diminta mengimbau organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha pariwisata seperti perhotelan dan restoran, serikat pekerja, perusahaan transportasi, organisasi olahraga, hingga direktur rumah sakit untuk menerapkan larangan penggunaan rokok elektrik bagi pekerja, karyawan, maupun anggotanya.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia terkait pelarangan total penggunaan rokok elektrik. Berdasarkan kajian BNN, rokok elektrik rentan dimanfaatkan sebagai media peredaran narkoba cair dan zat berbahaya lainnya. (RN)

(H17/DISKOMINFO SUMUT)

Pangdam XII/Tpr Tutup Lomba Tembak HUT ke-68 Kodam: Momentum Perkuat Sinergi TNI-Polri

0

Singkawang – Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., secara resmi menutup Lomba Tembak Antar Satuan di Lapangan Tembak Rindam XII/Tpr, Kota Singkawang, Minggu (14/6/2026).

Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Kodam XII/Tanjungpura ini berlangsung selama dua hari, sejak Sabtu (13/6/2026), dan dibuka oleh Danrindam XII/Tpr, Brigjen TNI Jamaludin, S.H.

Selain menjadi wadah untuk mengasah kemampuan memegang senjata dalam kategori senapan, pistol dan sniper (senapan runduk), kejuaraan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat soliditas serta sinergi antara personel TNI dan Polri di wilayah Kalbar.

Dalam sambutannya, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada para pemenang. Menurutnya, prestasi dalam sebuah kompetisi hanya bisa diraih lewat kedisiplinan yang tinggi.

“Kemenangan dalam suatu pertandingan merupakan hal yang didambakan. Namun, hal itu tentunya memerlukan disiplin latihan, semangat pantang menyerah serta kepercayaan diri yang tinggi,” ujar Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito.

Bagi peserta yang belum berhasil membawa pulang piala, Jenderal Bintang Dua tersebut memberikan motivasi agar tidak berkecil hati. Ia meminta agar hasil pertandingan ini dijadikan sebagai pemicu semangat untuk terus berbenah.

“Kepada yang belum berhasil, saya mengingatkan bahwa hasil hari ini merupakan tantangan untuk tampil lebih baik di hari esok, sekaligus menjadi bahan evaluasi masing-masing peserta dalam latihan,” imbuhnya.

Di akhir arahannya, Pangdam berpesan kepada seluruh penembak untuk tidak cepat puas dan terus memacu diri dalam meningkatkan kemampuan menembak.

“Jangan menyerah dan teruslah berlatih dengan maksimal guna menghadapi event-event di masa yang akan datang. Hasil yang kalian raih hari ini adalah tolak ukur, batas kemampuan sekaligus cerminan dari keseriusan latihan kalian selama ini,” pungkasnya.

Ada hal yang unik di dalam penyelenggaraan Kegiatan lomba menembak dalam rangka HUT ke 68 Kodam ini. Yaitu adanya Kategori Menembak Runduk atau Sniper yang jarang dilaksanakan pada ajang lomba tembak. Kegiatan Lomba runduk kali ini ada yg spesial, yaitu terdapat peserta wanita satu satunya yg berasal dari Korps Brimob Polda kalbar.

Sebagai informasi, untuk kategori senapan, juara satu diraih Yonzipur 6/SD, juara dua Yonif 642/Kps, juara 3 Lanud Supadio. Kategori pistol, juara satu Lanud Supadio, juara 2 Yonkav 12/BC, juara tiga Yon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar. Selanjutnya untuk kategori sniper, juara satu Satbrimob Polda Kalbar, juara dua Den Gegana dan juara tiga Yonif 642/Kps. (Pendam XII/Tpr)

*Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!*

0

Jakarta – Apakah Anda seorang pemikir, akademisi, praktisi, jurnalis, atau pemimpin perubahan yang ingin membentuk peradaban masa depan berbasis etika universal? Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) bersama WPF University, berkolaborasi dengan Princonser University, Peru, kini resmi membuka pendaftaran program doktoral prestisius: Doctor of Scientific-Practical Philosophy (D.S.P.P.) di Jakarta.

Program pendidikan setingkat doktoral berskala internasional ini dirancang khusus untuk Anda yang ingin mendalami filsafat praktis demi memecahkan krisis moral, sosial, dan ekologis dunia. Melalui kurikulum khusus berbasis disertasi berstandar internasional, Anda akan dibimbing langsung oleh Dewan Akademik Global untuk menelurkan riset yang berdampak nyata bagi kemanusiaan.

*Mengapa Memilih Program D.S.P.P.?*

• Akses Global: Jaringan akademik internasional yang diakui oleh komunitas filsafat dunia.
• Penerapan Praktis: Filsafat ilmiah yang diintegrasikan langsung dengan aksi sosial, kepemimpinan, dan etika global.
• Riset Fleksibel: Evaluasi dan pertahanan disertasi terstruktur di bawah pengawasan langsung Dewan Pakar WPF University.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mengukuhkan kepakaran Anda dan menjadi bagian dari warga bumi (Universal State of Earth) yang tercerahkan. Jangan menunda kesempatan terbaik ini untuk memperlebar sayap profesional dan akademis Anda. Investasikan masa depan Anda sekarang juga dan jadilah bagian dari komunitas pemikir elit dunia.

Pendaftaran telah dibuka! Ambil langkah pertama menuju puncak pencapaian intelektual Anda dengan mendaftarkan diri secara daring melalui tautan resmi berikut: http://bit.ly/4vu0Wzr

Daftar sekarang, kuota terbatas, persiapkan proposal riset terbaik Anda dan kunci kursi Anda hari ini!

Jakarta, 15 Juni 2026
Komite Penerimaan Rekrutmen Program D.S.P.P
PPWI & WPF University
Mr. Rian (0813-7895-7515)
Mr. Abdul Rahman (0838-2555-5136)

*Polres Nias Dinilai Lebih Sibuk Nobar Piala Dunia, Kasus Dugaan Pembunuhan Siswi SMK Terkesan Terabaikan*

0

NIAS UTARA – Kinerja Polres Nias menuai kritik tajam dari masyarakat dan elemen organisasi. Ketua Elemen Muda Nias Utara (ELDARA), Silsilah K.P.A Halawa, S.H., C.PP, menilai kepolisian daerah itu lebih memprioritaskan kegiatan nonton bareng Piala Dunia ketimbang menangani secara serius kasus dugaan pembunuhan yang menimpa Agnis Jance Zebua, siswi SMK asal Kecamatan Alasa Talumuzoi.

Kritik itu disampaikan di tengah tingginya harapan publik agar kasus tersebut segera diungkap secara terang dan tuntas. Menurut Silsilah, selama ini yang terlihat ke permukaan justru aktivitas seremonial dan hiburan, bukan langkah nyata penyelidikan.

“Masyarakat sedang menunggu kepastian hukum soal kematian Agnis. Namun yang tampak justru kegiatan nobar Piala Dunia. Ini menimbulkan kesan bahwa Polres Nias lebih mementingkan hal-hal di luar tugas utama daripada mendalami kasus yang menjadi perhatian luas,” tegasnya, Senin.

Ia juga menyoroti kenyataan bahwa tim dari Polda Sumatera Utara harus turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendalaman dan olah TKP. Menurutnya, hal ini menjadi sinyal bahwa penanganan awal di tingkat Polres belum berjalan maksimal.

“Jika sejak awal ditangani secara profesional dan transparan, kepercayaan masyarakat tidak akan merosot. Kehadiran tim Polda harus menjadi momen evaluasi, bukan justru diabaikan dengan kegiatan yang tidak mendesak,” ujar Silsilah.

ELDARA mendesak Polres Nias segera membuka informasi perkembangan kasus secara jelas kepada keluarga korban dan publik. Menurutnya, masyarakat tidak butuh pencitraan, melainkan keadilan dan hasil penyelidikan yang nyata.

“Jangan sampai hiburan didahulukan di atas nyawa anak bangsa. Keadilan untuk Agnis Jance Zebua harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pimpinan Polres Nias terkait kritik dan desakan tersebut.

(TIM/Redaksi)

Public Expose PT Xolare RCR Energy Tbk (SOLA) di 2026

0

Warta.in | Jakarta – PT Xolare RCR Energy Tbk (SOLA) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan yang signifikan sepanjang tahun buku 2025. Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp333,99 miliar hingga 31 Desember 2025, melonjak dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp119,07 miliar.

Direktur SOLA, Imam Buchairi, mengungkapkan capaian tersebut dalam Public Expose di Jakarta, Senin (15/6/2026). Menurutnya, peningkatan pendapatan ditopang oleh pertumbuhan aktivitas usaha di sektor infrastruktur, konstruksi jalan khusus, serta pengembangan bisnis energi terbarukan yang menjadi fokus perusahaan.

Laba SOLA Melonjak Seiring Efisiensi Operasional

Pertumbuhan pendapatan turut mendorong kenaikan laba kotor menjadi Rp75,74 miliar dari Rp38,22 miliar pada 2024. Di saat yang sama, perusahaan berhasil menekan beban usaha menjadi Rp25,16 miliar dari Rp29,14 miliar.

Efisiensi tersebut berdampak langsung pada peningkatan laba usaha yang melonjak menjadi Rp50,57 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan Rp9,08 miliar pada tahun sebelumnya.

Kinerja positif juga tercermin pada laba sebelum pajak yang mencapai Rp46,20 miliar, naik dari Rp6,98 miliar. Sementara laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp44,64 miliar, meningkat tajam dibandingkan Rp6,69 miliar pada 2024.

Aset Tumbuh, Struktur Keuangan Menguat

Dari sisi posisi keuangan, total aset SOLA meningkat menjadi Rp309,85 miliar hingga akhir 2025 dari Rp184,51 miliar pada tahun sebelumnya. Sementara liabilitas naik menjadi Rp117,22 miliar dari Rp34,72 miliar.

Peningkatan aset tersebut mencerminkan ekspansi bisnis yang tengah dijalankan perusahaan untuk memperkuat kapasitas operasional dan memperluas portofolio proyek.

Prospek dan Strategi Pertumbuhan SOLA 2026

Manajemen menargetkan pendapatan sebesar Rp412,57 miliar pada 2026, meningkat dari realisasi 2025. Laba tahun berjalan diproyeksikan mencapai Rp52,73 miliar dengan total aset sebesar Rp351,39 miliar dan ekuitas Rp245,37 miliar.

Untuk mencapai target tersebut, perusahaan mengandalkan peluang dari meningkatnya anggaran pembangunan dan preservasi jalan nasional, kebutuhan aspal dalam negeri, tingginya permintaan jalan khusus untuk sektor tambang, logistik, dan pelabuhan, serta berkembangnya proyek energi terbarukan seiring implementasi RUPTL 2025-2034.

Strategi utama yang disiapkan meliputi penguatan bisnis pemeliharaan jalan hauling batubara di Sumatera dan Kalimantan, optimalisasi jaringan pabrik aspal industri di Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta pengembangan proyek EPC PLTS, PLTS IPP, dan layanan pemeliharaan sektor energi.

Manajemen menegaskan fokus perusahaan tetap diarahkan pada peningkatan kinerja operasional, penguatan backlog kontrak konstruksi, dan menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Warga Desa Jirak Adukan PT Pertamina pendopo ke DPRD Muba Desak RDP Dugaan Pencemaran lingkungan

0

 

Warta.in MUSI BANYUASIN – Ketegangan antara warga terdampak dan perusahaan minyak milik negara kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Setelah berbagai upaya penyelesaian secara persuasif dan musyawarah tidak membuahkan hasil, masyarakat Dusun IV, Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, akhirnya menempuh jalur politik dan pengawasan publik dengan mengadukan PT Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo ke DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Pengaduan tersebut diajukan melalui Kantor Hukum Indafikri & Partners yang bertindak sebagai kuasa hukum warga terdampak. Mereka mendesak DPRD Musi Banyuasin segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor guna membahas dugaan pencemaran lingkungan yang disebut telah mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.

Langkah ini diambil setelah somasi resmi yang sebelumnya dilayangkan kepada manajemen PT Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo tidak memperoleh respons maupun tindak lanjut yang dianggap memadai. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat keresahan warga yang selama berbulan-bulan mengeluhkan berbagai dampak lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas operasional perusahaan.

Berdasarkan dokumen pengaduan yang diterima DPRD Musi Banyuasin, permohonan pelaksanaan RDP pertama telah diajukan melalui surat Nomor: 015/P-RDP/IF&P/VI/2026 tertanggal 2 Juni 2026. Namun hingga beberapa hari kemudian belum terdapat kepastian mengenai jadwal pembahasan. Oleh karena itu, kuasa hukum kembali melayangkan surat penegasan tindak lanjut melalui Nomor: 016/P-RDP/IF&P/VI/2026 yang secara resmi diterima Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada 12 Juni 2026.

Tim Kuasa Hukum yang terdiri dari Indafikri, S.H., Ria Randini, S.H., dan Meili Mangaria, S.H., mewakili kepentingan hukum Rosida (52), Muhammad Saparin (34), serta masyarakat terdampak lainnya. Dalam berkas pengaduan tersebut, mereka memaparkan sejumlah persoalan serius yang menurut warga telah mengganggu kehidupan sehari-hari.

Keluhan utama yang disampaikan adalah munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah gas sisa produksi di sekitar area operasional perusahaan. Selain itu, sejumlah warga juga mengaku mengalami gangguan pernapasan, rasa sesak, hingga ketidaknyamanan yang semakin dirasakan terutama pada waktu-waktu tertentu.

Tidak hanya persoalan kesehatan, masyarakat juga menduga telah terjadi pencemaran lingkungan yang berdampak pada kualitas udara, tanah, dan sumber air di sekitar permukiman. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas apabila tidak segera dilakukan investigasi dan penanganan secara terbuka oleh pihak berwenang.

Dalam pengaduannya, warga juga menyampaikan bahwa situasi tersebut telah mengganggu aktivitas sosial masyarakat, menimbulkan kekhawatiran kolektif mengenai risiko kesehatan jangka panjang, serta menyebabkan penurunan kualitas lingkungan hidup yang signifikan.

“Hingga berakhirnya tenggang waktu somasi yang diberikan, PT Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo tidak memberikan tanggapan, tidak menghubungi balik kami selaku kuasa hukum warga, dan tidak memberikan langkah penyelesaian yang jelas serta konkret terhadap masalah ini,” tegas Indafikri bersama Tim Kuasa Hukum lainnya dalam keterangan resminya, Senin (15/6/2026).

Menurut Indafikri selaku kuasa hukum warga, persoalan ini tidak dapat dipandang semata sebagai sengketa antara warga dan perusahaan. Mereka menilai isu yang berkembang telah menyentuh aspek hak asasi manusia, kesehatan publik, serta perlindungan lingkungan hidup yang dijamin oleh konstitusi.

Mereka menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, kewajiban perlindungan terhadap lingkungan juga telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Atas dasar tersebut, warga meminta DPRD Musi Banyuasin menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan menghadirkan seluruh pihak terkait dalam forum RDP agar persoalan dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan berbasis data.

Pihak yang diminta hadir dalam forum tersebut antara lain manajemen PT Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya, Pemerintah Desa Jirak, serta perwakilan masyarakat terdampak.

Menurut warga, kehadiran seluruh pihak dalam satu forum resmi sangat penting untuk memastikan adanya transparansi terkait kondisi lingkungan yang sebenarnya, hasil pengujian kualitas udara maupun air, serta langkah mitigasi yang akan dilakukan apabila ditemukan indikasi pencemaran.

Salinan surat permohonan RDP juga telah ditembuskan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah daerah dapat mengambil peran aktif dalam mendorong penyelesaian persoalan yang kini menjadi perhatian masyarakat luas.

Kasus ini menambah daftar panjang tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas pengelolaan lingkungan di wilayah-wilayah industri ekstraktif.

“Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap isu kesehatan dan lingkungan, respons cepat dari lembaga legislatif dan instansi teknis dinilai menjadi kunci untuk meredam keresahan warga sekaligus memastikan kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku,”ujar Indafikri mengakhiri keterangannya.

Kini masyarakat Dusun IV Desa Jirak menunggu langkah konkret DPRD Musi Banyuasin. Mereka berharap forum RDP segera digelar sehingga berbagai dugaan yang berkembang dapat diuji secara terbuka, fakta-fakta lapangan dapat diungkap secara transparan, dan solusi yang adil bagi seluruh pihak dapat segera diwujudkan.(Albert team)

DPC LBH HARIMAU RAYA Kabupaten Bekasi Hadiri tabligh Akbar di desa Karangpatri Pebayuran

0
Oplus_131072

Bekasi . Pebayuran 15 Juni 2026

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 H/2026 M, LBH HARIMAU RAYA beserta Jajarannya menghadiri acara Tabligh Akbar yang diselenggarakan oleh Calon kepala desa karang patri Ibu Haji Nurhasanah, pada Senin (15-Juni-2026) Aula kediaman rumah beliau. Acara yang berlangsung khidmat ini mengusung tema “Kita Jadikan Semangat Hijrah Inspirasi Perbaiki Diri dan Memberikan Kontribusi”.inspiratif yang menggugah semangat para jamaah untuk menjadikan momentum hijrah sebagai inspirasi dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Selain kegiatan Tabligh Akbar, acara ini juga diisi dengan pembagian paket santunan untuk anak-anak yatim piatu.

Pembagian santunan ini bertujuan untuk memberikan kebahagiaan dan dukungan kepada mereka yang membutuhkan, terutama di momen spesial peringatan Tahun Baru Islam.

Oplus_131072

” Tujuan kita didunia adalah untuk mengumpulkan amal ibadah kita yang nantinya kita setorankan di akhirat. Dimana itu merupakan tujuan akhir dalam mencapai syurganya Allah Subhanahu wa Ta’ala,” .

Ketua DPC LBH Harimau Maret Sianturi S.H sering disebut Sianturi mengingakan untuk saling bertoleransi di antara sesama manusia itu sangatlah penting terlebih kita seiman maka kita adalah saudara dan janganlah berbuat keburukan diantara kita.

” Mudah-mudahan tahun baru islam ini semakin mempererat silaturahmi antara di antara kita, saling introspeksi diri, saling memperbaiki diri sehingganya kita bisa saling bermanfaat bagi kita semua,” tutupnya.

Oplus_131072

Acara Tabligh Akbar ini dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat, tokoh agama, dan majelis taklim Desa karang patri kecamatan Pebayuran serta jajaran pemerintah setempat. Diharapkan melalui kegiatan ini, semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dapat terus ditingkatkan, membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat desa Karang patri kususnya kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi

Bupati Muba Pimpin RapatBersama Forkopimda Bahas Tindak Lanjut Aspirasi Legalisasi Penyuling Minyak Rakyat

0

 

Warta.in Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait legalisasi usaha penyulingan minyak rakyat yang selama ini menjadi salah satu isu strategis di wilayah Muba.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Muba H M Toha Tohet SH saat memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aspirasi Legalisasi Usaha Penyulinga