“PDAM TIRTA SELAGAN MUKOMUKO: SERAP DANA PULUHAN MILYAR, SETORAN PAD TETAP NIHIL, PENGAWASAN DAN AUDIT MENYELURUH WAJIB DILAKSANAKAN.
Mukomuko, 06 Juli 2026 – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, S.E., secara tegas dan berwibawa angkat bicara menanggapi maraknya pemberitaan di berbagai media massa yang mengungkap kinerja yang dinilai sangat buruk dan jauh dari harapan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola air minum, yaitu PDAM Tirta Selagan. Perusahaan milik daerah ini menjadi sorotan tajam dan pertanyaan mendasar publik lantaran kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko dinyatakan tetap nihil hingga memasuki pertengahan tahun 2026.
Fakta ini semakin mengundang kekhawatiran mendalam dan ketidakpercayaan yang meluas mengingat PDAM Tirta Selagan diketahui telah menyerap dana investasi yang bersumber dari keuangan daerah dalam jumlah yang sangat besar, yakni mencapai puluhan miliar rupiah sejak awal pendirian dan pengembangannya. Besarnya nilai modal yang ditanamkan dari uang rakyat dan keuangan negara seharusnya berbanding lurus dengan manfaat ekonomi, pelayanan publik, serta kontribusi nyata bagi kemajuan daerah, namun kenyataan yang ada justru memperlihatkan kondisi yang sangat kontras dan tidak dapat diterima akal sehat.
Wisnu Hadi menyampaikan apresiasi yang setinggi‑tingginya kepada seluruh insan pers yang telah bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab mengangkat fakta krusial ini ke permukaan agar diketahui oleh segenap lapisan masyarakat. Ia menegaskan dengan tegas tanpa ragu bahwa segala bentuk kebocoran keuangan, kemandekan kinerja, maupun kegagalan menghasilkan pendapatan bagi daerah tidak boleh ditoleransi sedikit pun jika Kabupaten Mukomuko ingin melangkah maju dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan tepat sasaran.
“Keadaan semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut‑larut dan menjadi kebiasaan. Jika apa yang terungkap adalah fakta yang benar adanya, saya sangat mengapresiasi kawan‑kawan media yang telah berani membuka informasi ini secara terbuka kepada publik. Saya secara resmi meminta Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko beserta instansi pengawas terkait segera mengambil langkah tegas, melakukan evaluasi secara akurat, mendalam, dan menyeluruh, serta melaksanakan audit keuangan dan operasional secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu,” ujar Wisnu Hadi saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Juli 2026.
Tidak hanya memusatkan perhatian pada PDAM Tirta Selagan semata, politisi senior yang memahami seluk‑beluk pengelolaan keuangan daerah ini juga melayangkan peringatan keras dan serius kepada seluruh instansi pemerintah serta BUMD lainnya yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Ia menegaskan bahwa setiap potensi sumber pendapatan daerah harus dijaga dan dikelola sebaik‑baiknya, tidak boleh ada celah yang memungkinkan terjadinya pemborosan, penyimpangan, atau kerugian keuangan negara.
“Saya minta seluruh unit kerja dan lembaga usaha daerah yang memiliki potensi menyumbang PAD agar segera bergerak cepat melakukan perbaikan sistem tata kelola dan pengawasan internal. Jangan sampai potensi kekayaan daerah yang merupakan hak seluruh warga Mukomuko hilang begitu saja, terbuang percuma, atau bahkan lenyap akibat lemahnya pengelolaan dan pengawasan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya dengan nada lugas dan berwibawa.
Kenyataan bahwa tidak ada setoran laba atau kontribusi apapun dari PDAM Tirta Selagan ini sebelumnya telah dikonfirmasi secara resmi dan terbuka oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Haryanto. Menurut keterangannya yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, hingga memasuki pertengahan tahun 2026, kas daerah belum pernah menerima sepeser pun dana hasil pengelolaan atau keuntungan operasional dari BUMD tersebut.
“Sampai saat ini, pemasukan PAD yang bersumber dari PDAM Tirta Selagan masih dinyatakan nihil dan belum ada satu rupiah pun yang masuk ke kas daerah. Berbeda halnya dengan Bank Perkreditan Rakyat milik daerah yang telah menunjukkan kinerja baik dan mulai menyetorkan keuntungan secara rutin dan teratur. Kondisi ini tentu menjadi hal yang sangat mendesak untuk ditelusuri akar permasalahannya secara tuntas dan mendalam,” ungkap Haryanto secara rinci.
Situasi ini memicu keheranan mendalam sekaligus kekecewaan yang meluas di tengah masyarakat. Sebab, di sisi lain terdapat tidak sedikit pelanggan setia yang setiap bulannya secara tertib, patuh, dan bertanggung jawab memenuhi kewajiban membayar tagihan pemakaian air bersih sesuai tarif yang ditetapkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar yang terus bergema di tengah publik: ke mana sesungguhnya aliran dana hasil operasional yang jumlahnya tidak sedikit itu disalurkan, dan mengapa tidak memberikan kontribusi apapun bagi kemajuan daerah?
Hingga berita ini diturunkan dan disebarluaskan, pihak manajemen PDAM Tirta Selagan belum memberikan penjelasan resmi, rilis keterangan, maupun gambaran rinci mengenai hasil evaluasi internal, strategi peningkatan kinerja operasional, serta komitmen kontribusi finansial ke depan bagi Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Redaksi tetap membuka ruang seluas‑luasnya untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna melengkapi kebenaran informasi yang disampaikan kepada publik. (Tim/Redaksi)










