Beranda blog

Mayone 93 Dalam Badminton 3 ON 3 Piala Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj.Renie Rahayu Fauzi,SH. Tetap Membara

0

GOR Majasetra, Majalaya Minggu, 12 Juli 2026. WARTA. IN
Turnamen Badminton 3 ON 3 Alumni SMP Se-Kecamatan Majalaya, Paseh, Ibun, Solokanjeruk, Ciparay dan Pacet, berlangsung di GOR Desa Majasetra, Majalaya kabupaten Bandung, mencapai puncaknya, Minggu, 12 Juli 2026,
Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH. Ketua DPRD Kabupaten Bandung, menutup dengan Resmi, Turnamen Badminton 3 ON 3, yang berlangsung selama 2 Bulan, Berhadiah Uang Tunai Total 47 Juta, dan Piala Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH. serta Hadia Uang dari Komite Sekolah SMPN 1 Majalaya.
Badminton 3 ON 3 Alumni SMP tersebut, salah satu peserta, Mayone 93, Pa – Pi, di usia yang tidak muda lagi, tetap semangat, menyelesaikan pertandingan. Bahkan dalam kondisi kaki keram, Mayone, tetap semangat menyelesaikan pertandingan dan bahkan meraih kemenangan.
Saya hargai semangat bertanding para Alumni SMP Se-Kecamatan Majalaya, Paseh, Ibun, Solokanjeruk, Ciparay dan Pacet, dalam mengikuti pertandingan, ujar Renie.
Turnamen Badminton 3 ON 3 Alumni SMP Se-Kecamatan Majalaya, Paseh, Ibun, Solokanjeruk, Ciparay dan Pacet, ini akan kita selenggarakan setiap tahun, sebagai kalender temu kangen alumni, dan perserta akan kita tambah dan perluas, Pungkas Renie, haru dan bangga. WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

*Tragedi Kemanusiaan di Balik Bayang-Bayang Kekuasaan dan Pentingnya Pemimpin Berahlak*

0

Gugatan Moral Publik terhadap Agung Nugroho: Tragedi Kemanusiaan di Balik Bayang-Bayang Kekuasaan dan Pentingnya Pemimpin Berahlak.

Pekanbaru – Sebuah bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh megahnya infrastruktur atau tingginya angka pertumbuhan ekonomi, melainkan oleh kekuatan moral, integritas, dan peradaban yang dijunjung tinggi oleh para pemimpinnya. Ketika ahlak eorang pemimpin runtuh, maka runtuh pula fondasi etis dari masyarakat yang dipimpinnya.

Belakangan ini, publik dihangatkan oleh mencuatnya kembali gugatan moral dan hukum terkait rekam jejak masa lalu salah satu tokoh politik di Pekanbaru, Riau, yakni Walikota Pekanbaru Agung Nugroho. Kasus dugaan manipulasi pernikahan dan perilaku grooming masa lalu terhadap seorang perempuan bernama Gisela Kartika kini kembali memicu keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.

Berdasarkan berbagai berkas dan laporan informasi yang beredar, kasus ini berakar dari peristiwa sekitar tahun 2010. Gisela Kartika, yang kala itu masih berada di usia yang sangat muda di bawah umur dan tengah meniti karier cemerlang sebagai model berprestasi, tercatat sebagai Finalis Jelita Riau Pos 2007, Finalis Wajah Sampul Kawanku, dan Finalis Miss Indonesia 2008, diduga menjadi korban manipulasi.

Pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa akibat pengaruh buruk dan tindakan manipulatif, pernikahan mendadak dirancang menggunakan dokumen akta nikah yang belakangan diketahui palsu. Upaya mencari keadilan telah ditempuh sejak tahun 2010 melalui laporan ke Polda Riau dengan nomor LP/103/VI/2010/Reskrim/UM/Riau terkait dugaan pemalsuan surat, namun penuntasan kasus ini dinilai masih menyisakan trauma mendalam dan luka psikologis yang belum pulih bagi korban dan keluarganya.

Berita terkait di sini: *Adik Mantan Istri Agung Nugroho Bongkar Kejahatan Sang Calon Walikota Pekanbaru 14 Tahun Silam* (https://www.kilat.com/nasional/84413829162/adik-mantan-istri-agung-nugroho-bongkar-kejahatan-sang-calon-walikota-pekanbaru-14-tahun-silam)

Tragedi kemanusiaan yang menimpa warga negara, khususnya perempuan di bawah umur, tidak boleh dipandang sebelah mata hanya sebagai urusan domestik masa lalu. Secara filosofis, hal ini menyentuh esensi dari apa yang disebut oleh Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) sebagai _Du contrat social_ (Kontrak Sosial). Negara dan para pemegang kekuasaannya lahir dari mandat rakyat untuk melindungi harkat, martabat, dan rasa aman setiap individu.

Ketika seorang figur yang memegang atau mengincar otoritas publik justru diduga melakukan eksploitasi dan tipu daya terhadap warga negara yang lemah, maka esensi dari kontrak sosial tersebut telah dikhianati. Pemimpin seharusnya menjadi benteng pelindung moralitas, bukan pelaku yang merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Menanggapi fenomena pudarnya sensitivitas moral ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan catatan dan komentar yang sangat keras. Lulusan pasca sarjana di bidang ilmu Etika dari tiga universitas terkemuka di Eropa ini mendesak aparat penegak hukum serta para tokoh adat dan lembaga masyarakat Melayu di Riau untuk tidak menutup mata terhadap perilaku tidak terpuji dari figur-figur pemimpin yang hidupnya dibiayai rakyat.

Menurut Wilson Lalengke, seorang manusia yang memiliki rekam jejak kelam sebagai pelaku kejahatan moral yang merusak masa depan korbannya sama sekali tidak layak dijadikan teladan atau role model bagi publik. Manusia seperti itu semestinya diseret ke ranah hukum demi menegakkan keadilan yang hakiki. Pria asal Pekanbaru yang kini berdomisili di Jakarta itu memperingatkan dengan tegas bahwa sebuah bangsa yang menoleransi kebejatan sikap dan karakter buruk pemimpinnya akan terus terperangkap dalam kegelapan peradaban dan pada akhirnya hanya akan menjadi objek hinaan serta cemoohan masyarakat internasional.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran filsuf klasik Yunani, Plato (428–347 SM), dalam karyanya _Res Publica (Politeia)_. Plato menegaskan bahwa pemimpin negara idealnya adalah seorang _Philosopher King_, sosok yang memiliki kebijaksanaan, moralitas tertinggi, dan integritas jiwa yang utuh. Pemimpin yang digerakkan oleh nafsu rendah dan menghalalkan segala cara untuk memanipulasi sesamanya hanya akan membawa daerah atau negara menuju kehancuran moral (_decay of state_).

Dalam konteks ke-Indonesia-an, tuntutan akan kepemimpinan yang bersih dan bermoral termaktub jelas di dalam nilai-nilai luhur Pancasila. Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” menegaskan bahwa setiap manusia harus diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk tuhan.

Tindakan _grooming_, eksploitasi seksual anak di bawah umur, dan pemalsuan dokumen pernikahan merupakan bentuk nyata dari pelanggaran nilai beradab tersebut. Lebih lanjut, Sila keempat menekankan pentingnya hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Bagaimana mungkin hikmat kebijaksanaan dapat lahir dari seorang pemimpin yang jiwanya cacat secara moral?

Masyarakat Riau yang kental dengan adat istiadat Melayu bersendikan syarak, dan syarak bersendikan Kitabullah, memegang teguh nilai kesantunan dan kesucian moral. Oleh karena itu, hukum tidak boleh tebang pilih atau tumpul ke atas ketika berhadapan dengan elit kekuasaan.

Kasus yang menimpa Gisela Kartika bukan sekadar persoalan hukum formal semata, melainkan ujian bagi nurani hukum dan peradaban bangsa kita. Pengungkapan kebenaran sejarah dan penegakan hukum yang transparan adalah satu-satunya jalan untuk membersihkan ruang publik dari kegelapan peradaban, guna mewujudkan tatanan sosial yang benar-benar berkeadilan, bermartabat, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh rakyat. (TIM/Red)

*Ketika Kemiskinan dan Kekayaan Menjadi Cermin Tata Kelola Negara: Advokat H. Alfan Sari, SH, MH, MM*

0

*Ketika Kemiskinan dan Kekayaan Menjadi Cermin Tata Kelola Negara: Advokat H. Alfan Sari, SH, MH, MM*

Jakarta – Di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, sebuah kutipan dari filsuf Tiongkok, Konfusius, kembali mengundang perenungan. Ia mengatakan, “Kita hidup di masa di mana sebagian orang bangga akan hal yang seharusnya membuat mereka malu. Di negara yang pemerintahannya baik, kemiskinan adalah sesuatu yang memalukan. Di negara yang pemerintahannya buruk, kekayaan adalah sesuatu yang memalukan.”

Kutipan tersebut bukan sekadar ungkapan filosofis, melainkan refleksi tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dalam negara yang menjalankan pemerintahan secara efektif, kemiskinan dipandang sebagai persoalan yang harus segera diatasi melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Pemerintah memiliki tanggung jawab menghadirkan kesempatan kerja, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Karena itu, tingginya angka kemiskinan menjadi indikator bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Sebaliknya, pada negara yang tata kelolanya lemah, kekayaan yang diperoleh secara tidak wajar sering kali memunculkan pertanyaan publik. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas menjadi nilai yang sangat penting agar setiap bentuk kekayaan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum. Dalam konteks ini, pengawasan masyarakat, penegakan hukum yang adil, dan kebebasan pers menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Sebagai negara hukum, Indonesia telah memiliki berbagai instrumen untuk mendorong pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Namun, tantangan pemberantasan korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta kesenjangan sosial masih menjadi pekerjaan bersama yang memerlukan komitmen seluruh elemen bangsa.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk tidak menormalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai kejujuran dan etika. Kesuksesan seharusnya diukur bukan hanya dari besarnya harta yang dimiliki, tetapi juga dari proses yang ditempuh untuk memperolehnya.

Pada akhirnya, kutipan Konfusius mengajak semua pihak untuk melakukan refleksi. Pemerintah dituntut menghadirkan kebijakan yang adil dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat, sementara masyarakat diharapkan terus menjaga nilai-nilai kejujuran, integritas, dan kepedulian terhadap sesama.

Dengan demikian, kemajuan suatu bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas moral, keadilan hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara. (Tim/Redaksi PPWI)

*Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi*

0

*Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi*

Jakarta – Ketika puncak-puncak kekuasaan republik memamerkan pembusukan moral yang nyaris mutlak, sebuah bangsa sewajarnya berhenti sejenak untuk bertanya: untuk apa negara ini masih dipertahankan? Rentetan skandal mega-korupsi akhir-akhir ini bukan lagi sekadar potret buram penegakan hukum, melainkan sebuah visualisasi runtuhnya etika publik di level tertinggi.

Bayangkan saja, Sekretaris Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir keadilan terjerat korupsi hingga nyaris satu triliun rupiah. Lembaga yang seharusnya menyidik kejahatan luar biasa, seperti Korps Adhyaksa dan jajaran jenderal TNI-Polri, justru terseret pusaran rasuah dengan angka fantastis mencapai ratusan miliar hingga setengah triliun rupiah.

Bahkan, ironi terbesar terjadi ketika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta jajaran menteri hingga wakil menteri ikut menikmati miliaran uang rakyat tanpa secuil pun rasa bersalah. Puncaknya, potret kepemimpinan tertinggi negara ini, yakni Presiden Indonesia, bahkan sempat dianugerahi “trofi runner-up koruptor tingkat dunia” oleh lembaga internasional.

Jika di puncak piramida kekuasaan perilakunya sekorup ini, jamak memunculkan pertanyaan kritis: Masihkah rakyat bisa percaya bahwa jutaan aparatur sipil negara di bawahnya bersih dari virus yang sama? Ketika para pemimpin mendemonstrasikan perilaku korup selama berdekade-dekade tanpa rasa malu, haruskah rakyat tetap diam berlipat tangan?

Lebih jauh lagi, masihkah adil memaksa rakyat patuh membayar pajak secara tertib sementara uang tersebut dijarah secara terang-terangan di depan mata mereka? Mengapa pula suara-suara vokal rakyat yang mengkritik pembusukan ini justru kerap dibungkam dengan sanksi hukum yang represif?

Pertanyaan-pertanyaan gugatan ini bermuara pada satu refleksi eksistensial yang ekstrem: Apakah negara ini masih layak dipertahankan di tengah dekadensi moral para pejabatnya, ataukah sudah saatnya kita memikirkan ulang bentuk tata kelola pemerintahan yang baru, lebih bermoral, dan adil?

Menanggapi krisis akut ini, tokoh pers dan aktivis kemasyarakatan Wilson Lalengke angkat bicara dengan nada mendalam. Beliau mendesak seluruh elemen warga negara untuk tidak lagi bersikap apatis. Wilson Lalengke menyerukan agar seluruh rakyat Indonesia bergerak bersama dan berpikir keras untuk menakar serta merumuskan ulang esensi dari kontrak sosial yang pernah disepakati 81 tahun silam melalui Proklamasi Kemerdekaan.

Perlu diingat kembali bahwa berdirinya Republik Indonesia didasarkan pada penyerahan kedaulatan dan kekuasaan dari kerajaan-kerajaan serta sultan-sultan Nusantara secara sukarela kepada sebuah wadah baru bernama Republik Indonesia. Penyerahan mandat besar itu bukan cek kosong.

Mandat itu diberikan dengan sebuah sumpah suci: mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan menciptakan dinasti baru oligarki korup yang menghisap darah rakyatnya sendiri. Ketika mandat tersebut dikhianati oleh perilaku korup para pejabatnya, maka seluruh pemilik saham sah republik ini, yakni rakyat, berhak menuntut kejelasan atas kontrak sosial tersebut.

Jika kita menengok perspektif filsafat dunia, gagasan kontrak sosial ini berakar kuat pada pemikiran Thomas Hobbes (1588-1679), John Locke (1632-1794), dan Jean-Jacques Rousseau (1712-1778). Locke, dalam _Two Treatises of Government_, menegaskan bahwa pemerintah mendapatkan legitimasinya dari rakyat untuk melindungi hak milik, kebebasan, dan hidup warga negara. Jika pemerintah berubah menjadi tirani yang korup dan merampas hak-hak tersebut, maka secara filosofis kontrak sosial itu batal demi hukum, dan rakyat memiliki hak moral untuk mereformasi atau mengganti pemerintahan tersebut.

Di Indonesia, kontrak sosial ini tertuang secara sakral dalam Pembukaan UUD 1945. Alinea keempat menegaskan secara eksplisit bahwa Pemerintah Negara Indonesia dibentuk untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Tujuan mulia ini wajib dipandu oleh sila-sila Pancasila: dari Ketuhanan Yang Maha Esa yang menuntut pertanggungjawaban moral tertinggi, hingga Keadilan Sosial yang menolak segala bentuk penggarongan hak rakyat melalui korupsi.

Korupsi sistemik yang terjadi saat ini pada hakikatnya adalah pengkhianatan paling nyata terhadap Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila. Ketika keadilan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, dan ketika kekayaan negara hanya berputar di segelintir elite, maka esensi filosofis bernegara kita sedang mengalami kebangkrutan.

Kita berada di persimpangan jalan sejarah. Membiarkan korupsi terus berjalan tanpa perlawanan sama saja dengan membiarkan Republik Indonesia perlahan-lahan bubar secara moral dari dalam. Seruan untuk merenungkan kembali kontrak sosial 81 tahun lalu bukanlah ajakan untuk memecah belah, melainkan sebuah seruan darurat untuk merebut kembali republik dari tangan para koruptor, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat, dan menata ulang peradaban Indonesia agar tegak lurus di atas fondasi moralitas, keadilan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab. (TIM/Red)

Pas One 86 Juara Badminton 3 ON 3 Alumni SMP Piala Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH.

0

GOR Majasetra, Majalaya, Minggu, 12 Juli 2026. WARTA. IN
Usai sudah, penantian selama 2 Bulan Pertandingan Badminton 3 ON 3 Piala Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH. Di ikuti Alumni SMP Se-Kecamatan Majalaya, Paseh, Ibun, Solokanjeruk, Ciparay dan Pacet.
Juara 1 Menggindol Uang Tunai 7.500.000 plus uang dari Komite sekolah. Sementara Juara 2,3, Juga mendapatkan Hadiah Uang.
Semua menang, untuk meluangkan waktu di tengah kesibukan, ujar Petty Ketua Panitia.
Badminton 3 ON 3 sekarang ada peserta wanitanya, terima kasih kepada Wasit, yang telah memimpin pertandingan, Pungkas Petty.
Apresiasi setinggi-tingginya, semangat juang yang luar biasa, ujar Renie.
Yang menang tetap rendah hati, sementara yang kalah, tetap tetap berbesar hati, lanjut Renie.
Semangat luar biasa, di usia yang sudah tidak muda lagi, tetap, keringat boleh jatuh di lapangan, tapi persahabatan jangan jatuh di jalan, Lanjut Renie.
Terima kasih kepada Kapolsek Majalaya, yang selama 2 bulan, jalan macet, terutama di hari Sabtu dan Minggu, tapi arus lalu lintas tetap cair, pungkas Reni Rahayu Fauzi, SH. Ketua DPRD Kabupaten Bandung FPKB, dengan penuh semangat. WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Malam Api Unggun Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026 Kobarkan Semangat dan Optimisme Generasi Muda

0

Malam Api Unggun Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026 Kobarkan Semangat dan Optimisme Generasi Muda

SIBOLANGIT ( Warta.In ) – Suasana penuh khidmat dan semangat kebersamaan menyelimuti Malam Api Unggun Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026 yang digelar pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan yang menjadi salah satu agenda utama jambore ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Sumatera Utara, bersama para peserta jambore dari seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para bupati dan wali kota selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) se-Sumatera Utara, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud dukungan nyata terhadap pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kepramukaan.

Dalam amanatnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa api unggun bukan sekadar tradisi dalam kegiatan kepramukaan, melainkan memiliki makna sebagai simbol semangat, persatuan, dan optimisme. Nyala api yang berkobar diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh peserta untuk terus berkarya, menjaga nilai-nilai kebersamaan, serta menatap masa depan dengan keyakinan dan tekad yang kuat.

Gubernur juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026. Menurutnya, jambore kali ini memberikan kegiatan bukan sekedar mengajarkan peserta hidup di alam terbuka, tetapi juga melatih kemampuan bertahan hidup, membangun karakter, meningkatkan kemandirian, serta mempersiapkan generasi muda agar mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan yang penuh denga zaman teknologi.

Pada pelaksanaan jambore tahun ini, kegiatan juga dirangkaikan dengan Kemah Majelis Pembimbing (Kemah Mabi) yang diikuti oleh seluruh Ketua Mabicab, Ketua Kwarcab, serta para kepala OPD dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Seluruh peserta Kemah Mabi turut berkemah bersama di Bumi Perkemahan Sibolangit sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam mendukung pembinaan kepramukaan di Sumatera Utara.

Malam Api Unggun Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026 menjadi momentum yang mempererat persaudaraan sekaligus memperkuat kolaborasi antara Gerakan Pramuka, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan semangat yang terus menyala layaknya api unggun, diharapkan lahir generasi muda Sumatera Utara yang berkarakter, tangguh, adaptif, dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah maupun bangsa.(**)

0

Malam Api Unggun Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026 Kobarkan Semangat dan Optimisme Generasi Muda

SIBOLANGIT ( Warta.In) – Suasana penuh khidmat dan semangat kebersamaan menyelimuti Malam Api Unggun Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026 yang digelar pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan yang menjadi salah satu agenda utama jambore ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Sumatera Utara, bersama para peserta jambore dari seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para bupati dan wali kota selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) se-Sumatera Utara, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud dukungan nyata terhadap pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kepramukaan.

Dalam amanatnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa api unggun bukan sekadar tradisi dalam kegiatan kepramukaan, melainkan memiliki makna sebagai simbol semangat, persatuan, dan optimisme. Nyala api yang berkobar diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh peserta untuk terus berkarya, menjaga nilai-nilai kebersamaan, serta menatap masa depan dengan keyakinan dan tekad yang kuat.

Gubernur juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026. Menurutnya, jambore kali ini memberikan kegiatan bukan sekedar mengajarkan peserta hidup di alam terbuka, tetapi juga melatih kemampuan bertahan hidup, membangun karakter, meningkatkan kemandirian, serta mempersiapkan generasi muda agar mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan yang penuh denga zaman teknologi.

Pada pelaksanaan jambore tahun ini, kegiatan juga dirangkaikan dengan Kemah Majelis Pembimbing (Kemah Mabi) yang diikuti oleh seluruh Ketua Mabicab, Ketua Kwarcab, serta para kepala OPD dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Seluruh peserta Kemah Mabi turut berkemah bersama di Bumi Perkemahan Sibolangit sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam mendukung pembinaan kepramukaan di Sumatera Utara.

Malam Api Unggun Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026 menjadi momentum yang mempererat persaudaraan sekaligus memperkuat kolaborasi antara Gerakan Pramuka, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan semangat yang terus menyala layaknya api unggun, diharapkan lahir generasi muda Sumatera Utara yang berkarakter, tangguh, adaptif, dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah maupun bangsa.(*”)

Polda Riau Juara Umum Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 7, Personel Polres Meranti Sumbang Emas

0

MERANTI –  Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti. Salah seorang personelnya berhasil menyumbangkan medali emas bagi kontingen Polda Riau yang sukses keluar sebagai juara umum pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Kapolri Cup 7 yang berlangsung di Stadium Indoor Kelapa Dua, Tangerang, Provinsi Banten, pada 9–11 Juli 2026.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH, kepada wartawan, Minggu (12/7/2026), mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang diraih personelnya tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bukti bahwa anggota Polri tidak hanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mampu berprestasi di tingkat nasional.

Personel Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, Bripda Renhard Lois Bryan Sinaga, berhasil meraih medali emas pada kategori Taekwondo Umum kelas Over 87 kilogram putra. Raihan tersebut menjadi salah satu penentu keberhasilan Polda Riau meraih gelar juara umum pada kejuaraan bergengsi yang diikuti kontingen dari berbagai Polda di Indonesia.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Polres Kepulauan Meranti. Keberhasilan Bripda Renhard Lois Bryan Sinaga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus mengembangkan kemampuan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun di bidang olahraga,” ujar AKBP Aldi Alfa Faroqi.

Pada Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 7, Polda Riau tampil sebagai Juara 1, mengungguli kontingen Polda Sulawesi Utara di posisi kedua, sementara Polda Bengkulu dan Polda Lampung berbagi posisi ketiga.

Kesuksesan tersebut diraih berkat penampilan impresif para atlet dari berbagai satuan kerja dan satuan wilayah di jajaran Polda Riau.

Pada kategori Taekwondo Polri, medali diraih oleh Bripda Mega Djuwita Siallagan dari Polres Kampar yang mempersembahkan 1 medali emas pada nomor Tag Team Putri dan 1 medali perunggu kelas Under 73 Kg Putri. Selanjutnya Bripda Hanifa Safitri dari Bidpropam Polda Riau menyumbang 1 medali emas pada nomor Tag Team Putri serta 1 medali perak kelas Under 53 Kg Putri. Sementara Briptu Indria Larasati dari Polres Pelalawan turut menyumbangkan 1 medali emas pada nomor Tag Team Putri.

Sedangkan pada kategori Taekwondo Umum, medali emas dipersembahkan oleh Briptu Tirto Kinasih Putro Kesumo dari Rorena Polda Riau (Under 80 Kg Putra), Briptu Saheb Rifqi Fadilah dari Sat Brimob Polda Riau (Under 58 Kg Putra), Bripda Diego Rodriguez Dewa Rafsyanj dari Polres Indragiri Hilir (Under 63 Kg Putra), Bripda Vascal Bintano dari Polres Siak (Under 87 Kg Putra), Bripda Mega Djuwita Siallagan dari Polres Kampar (Under 73 Kg Putri), Bripda Hanifa Safitri dari Bidpropam Polda Riau (Under 53 Kg Putri), serta Bripda Renhard Lois Bryan Sinaga dari Polres Kepulauan Meranti (Over 87 Kg Putra).

Sementara medali perak pada kategori Taekwondo Umum disumbangkan oleh Bripda Risky Gilang Ramadan dari Bidpropam Polda Riau pada kelas Under 74 Kg Putra dan Bripda Muhammad Raihan Al Majid dari SPN Polda Riau pada kelas Under 68 Kg Putra.

Secara keseluruhan, kontingen Polda Riau berhasil mengoleksi 10 medali emas, 3 medali perak, dan 1 medali perunggu, sehingga berhak menyandang gelar juara umum Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 7.

Keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari kerja keras tim yang dipimpin AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K selaku manajer, didampingi pelatih Aipda Ananda Citra Rizki dan Aipda Jili Wulandari, serta ofisial Bripka Rully Septiadi Saputra.

Tak hanya berjaya di arena taekwondo, Polres Kepulauan Meranti juga mencatat sederet prestasi pada rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 tingkat Polda Riau.

Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi menyebutkan, Polres Kepulauan Meranti berhasil memboyong delapan prestasi dalam berbagai cabang perlombaan yang digelar Polda Riau.

“Alhamdulillah, Polres Kepulauan Meranti berhasil memboyong delapan prestasi dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tingkat Polda Riau. Terima kasih atas dukungan seluruh personel dan masyarakat sehingga berbagai capaian ini dapat diraih,” ungkapnya.

Delapan prestasi tersebut meliputi Juara I Lomba Tiga Pilar, Juara III Lomba Kampung Tangguh, Juara III Lomba Patroli Samapta, Juara III Lomba Pidato Bhabinkamtibmas yang diraih Aiptu Joko, Juara III Bhabinkamtibmas Terbaik yang diraih Aipda Ashobirin, Juara II Lomba Konten Influencer Kategori Umum yang diraih Bripka Khairi, serta Juara I Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 7 melalui Bripda Renhard Lois Bryan Sinaga yang mempersembahkan medali emas bagi Polda Riau.

Kapolres berharap seluruh prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Kepulauan Meranti untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mengharumkan nama institusi melalui prestasi di berbagai bidang.

Rilis Humas Polres Kep. Meranti

Andra Soni Puji Kampung Cengkok, Gotong Royong Warga Hidupkan PAUD, Taman Baca, dan UMKM

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 12 Juli 2026  — Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang dinilai berhasil membangun berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi berbasis masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri Festival Muharram Cengkok 1448 H/2026 M yang diinisiasi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Hidayah bersama Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Cengkok Karya Mandiri, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Andra Soni, semangat kebersamaan yang ditunjukkan warga Kampung Cengkok menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi masyarakat mampu menghadirkan perubahan positif. Berbagai program seperti pendidikan anak usia dini (PAUD), taman baca, hingga perkembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tumbuh berkat kepedulian dan partisipasi masyarakat.

“Saya datang ke sini dan merasa luar biasa. Saya melihat anak-anaknya sehat, UMKM-nya berkembang, dan acaranya disiapkan dengan sangat baik,” ujar Andra Soni

Ia menambahkan, keberhasilan Kampung Cengkok membangun lingkungan yang produktif tidak terlepas dari kuatnya budaya gotong royong yang terus dijaga oleh masyarakat.

“Dengan semangat gotong royong, masyarakat Kampung Cengkok berhasil menghidupkan berbagai kegiatan sosial terlihat dari aktifnya pendidikan anak usia dini, taman baca, hingga pelaku UMKM yang berkembang,” tambahnya.

Gubernur juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Festival Muharram Cengkok yang dinilai berlangsung tertib dan profesional meskipun diselenggarakan di tingkat kampung. Menurutnya, kualitas penyelenggaraan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kemampuan untuk membangun kegiatan yang berkualitas melalui kolaborasi dan partisipasi bersama.

“Hal-hal baik seperti ini harus kita duplikasi. Amati, tiru, dan modifikasi,” ucapnya.

Festival Muharram Cengkok 1448 H/2026 M menghadirkan berbagai kegiatan yang menggabungkan aspek sosial, pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik. Kegiatan tersebut meliputi khitanan massal bagi 60 anak dari Kecamatan Jayanti dan masyarakat umum, bazar puluhan UMKM lokal, talkshow inspiratif, layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta pelayanan perekaman KTP elektronik.

Pada kesempatan tersebut, Andra Soni juga menyampaikan sejumlah program prioritas Pemerintah Provinsi Banten yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program tersebut antara lain Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, upaya penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia turut mengapresiasi kondisi anak-anak di Kampung Cengkok yang dinilainya tumbuh sehat, percaya diri, dan memiliki kemampuan yang baik. Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil dari perhatian masyarakat terhadap pendidikan dan tumbuh kembang generasi muda.

Selain itu, Andra Soni mengajak masyarakat untuk mulai menerapkan pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga dengan memilah sampah organik dan nonorganik. Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat memberikan dampak besar dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah berbagai persoalan di tempat pembuangan akhir, termasuk potensi kebakaran akibat gas metana.

“Kita harus mulai memilah sampah dari rumah. Itu langkah sederhana yang dampaknya sangat besar,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Andra Soni kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kampung Cengkok yang telah menunjukkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun lingkungan yang maju, sehat, dan produktif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Abdul Rahman Saputra, Staf Khusus Menteri Sosial RI Fuji Abdul Rahman, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang memadati lokasi Festival Muharram Cengkok 1448 H/2026 M.(WartainBanten)

GAMPNI: PT Allam Daya Wicaksana diduga langgar hak pekerja outsourcing

0

GUNGSITOLI: warta.in — Gerakan Masyarakat Peduli Nias (GAMPNI) akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 09.00 WIB.

Titik kumpul di Alun-Alun Kota Gunungsitoli, selanjutnya massa bergerak menuju Kantor Wali Kota Gunungsitoli dan Gedung DPRD Kota Gunungsitoli.

Aksi diperkirakan diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Bertindak sebagai Penanggung Jawab sekaligus Pimpinan Aksi adalah Helpin Zebua, didampingi Koordinator Aliansi Happy Agusman Zalukhu, serta Koordinator Lapangan Faozanolo Zebua dan Yosi Aro Zebua.

Helpin Zebua menyatakan aksi ini dilakukan secara damai dan konstitusional untuk menyuarakan dugaan persoalan pelaksanaan jasa tenaga outsourcing oleh PT Allam Daya Wicaksana. Perusahaan tersebut diketahui memenangkan sejumlah paket pengadaan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli pada Tahun Anggaran 2026.

Diduga langgar sejumlah hak pekerja dan aturan
Berdasarkan informasi awal dari sejumlah pekerja, GAMPNI menemukan beberapa dugaan permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemda dan instansi pengawas ketenagakerjaan.

Dugaan tersebut meliputi:
1. Pemotongan upah tidak disertai penjelasan yang memadai
2. Keterlambatan pembayaran upah
3. Pekerja tidak diberikan salinan perjanjian kerja
4. Tidak adanya slip gaji
5. Dugaan PHK secara sepihak dan gaji tidak dibayarkan setelah PHK
6. Belum jelasnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

GAMPNI juga menyoroti pembayaran upah yang dilakukan secara tunai tanpa disertai rincian. Jika terbukti, kondisi ini diduga menyulitkan pekerja mengetahui hak yang diterima maupun potongan yang dikenakan.

Selain itu GAMPNI meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli mengevaluasi pelaksanaan kontrak penyediaan jasa outsourcing PT Allam Daya Wicaksana di sejumlah OPD. Berdasarkan data GAMPNI, perusahaan itu memperoleh beberapa paket pekerjaan dengan total pagu sekitar Rp2,91 miliar.

Diduga langgar sejumlah UU
GAMPNI menilai dugaan persoalan tersebut berpotensi melanggar sejumlah peraturan ketenagakerjaan, antara lain:

1. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Pasal 88 dan 92. Pengusaha wajib membayar upah tepat waktu dan transparan. Keterlambatan dan pemotongan tanpa dasar diduga melanggar pasal ini.

2. UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 50 – 66
Tentang Perjanjian Kerja. Setiap pekerja berhak mendapatkan salinan perjanjian kerja tertulis.

3. UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 151 – 172
Tentang PHK. PHK harus melalui prosedur dan hak pekerja wajib dibayarkan.

4. UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS
Pasal 14 dan 15. Setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

5. PP No. 35 Tahun 2021 tentang Alih Daya
Mengatur pelaksanaan outsourcing. Perusahaan wajib memenuhi hak normatif pekerja outsourcing.

6. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Penyedia jasa yang bekerja dengan pemerintah wajib mematuhi peraturan perundang-undangan termasuk norma ketenagakerjaan.

Dorong pemeriksaan objektif
Helpin Zebua menegaskan aksi ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu.

“Kami menghormati asas praduga tidak bersalah. Semua informasi masih berupa dugaan yang harus diverifikasi melalui pemeriksaan resmi. Karena itu kami meminta Pemkot, DPRD, Pengawas Ketenagakerjaan, BPJS, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” ujar Helpin, Senin (11/7/2026).

6 tuntutan GAMPNI
Dalam aksi tersebut GAMPNI akan menyampaikan tuntutan:
1. Wali Kota Gunungsitoli mengevaluasi pelaksanaan kontrak jasa outsourcing
2. DPRD Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Dengar Pendapat
3. Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut memeriksa dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan
4. Verifikasi kepesertaan BPJS seluruh pekerja outsourcing
5. Evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak normatif pekerja
6. Transparansi pelaksanaan kontrak sesuai peraturan perundang-undangan

Menurut GAMPNI, perlindungan hak pekerja adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengadaan barang dan jasa. Evaluasi kontrak penting agar penyedia jasa mematuhi seluruh ketentuan hukum.

GAMPNI memastikan aksi dilaksanakan damai, tertib, dan sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Peserta diimbau menjaga keamanan dan ketertiban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Allam Daya Wicaksana maupun Pemerintah Kota Gunungsitoli. Pihak redaksi akan memuat hak jawab sebagai bentuk keberimbangan informasi.

Redaktur : Sabar.