30.4 C
Jakarta
Sabtu, Mei 23, 2026
Beranda blog

Pesta Karya SHG Kec. Ciparay Melalui Semangat HARKITNAS, Mari Bangkit Bersama Mewujudkan Ruang Inklusif.

0

Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis, 21 Mei 2026. WARTA. IN
Pesta Karya SHG Kecamatan Ciparay, memberi Ruang Inklusif, Kreatif, Bermakna Bagi Penyandang Disabilitas untuk menunjukan hak yang sama dalam Kemandirian, bukan untuk di kasihani.
Pesta Karya SHG, menampilkan Kegiatan Lomba, Hasil Karya, Kreatifitas SLB, Komunitas Penyandang Disabilitas, melalui Semangat Hari Kebangkitan Nasional 2026, Papar Asep, S. Pd. Ketua SHG Kecamatan Ciparay dalam Bahasa Isyarat.
54 Peserta ( Daftar Hadir ) Pesta Karya SHG, berasal dari SLB, Komunitas Disabilitas Kecamatan Ciparay.
Peluang yang setara bagi Disabilitas Pesta Karya SHG, bagian dari himpunan kesetaraan, Hak yang sama, siapa tahu dari sekian anak Disabilitas ini, menjadi Pemimpin di kemudian hari, Papar Ibu Kadinsos Kabupaten Bandung.
Terima kasih Pak Anjar Lugiyana, S.Ip. M.Ip.
Camat Ciparay, Pak Asep, S. Pd. Ketua SHG Kecamatan Ciparay, SLB, Komunitas, Guru, Panitia, yang telah berhasil menghimpun teman-teman Disabilitas dan telah membantu Dinas Sosial, Lanjut Ibu Kadinsos.
Sasar Dinas Sosial Desil 1 – 5, Untuk Disabilitas ada Perhatian KHUSUS, Pungkas Ibu Kadinsos.
Ketua SHG Kecamatan Ciparay, Alhamdulillah ” LUAR BIASA “, Menyelenggarakan Pesta Karya SHG, Papar Anjar Lugiyana, S.Ip. M.Ip.Camat Ciparay.
Keterbatasan bukan penghalang bagi penyandang Disabilitas untuk Berkarya, sebagai Pelaku Ekonomi, Kemandirian, Lanjut Camat Ciparay.
Kedepannya, kegiatan ini akan saya sosialisasi sampai Pemerintahan Desa, Pungkas Anjar Lugiyana, S.Ip. M.Ip.
WARTA.IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

*UNTUK MENDUKUNG ARAH KEBIJAKAN EKONOMI PRESIDEN PRABOWO: PARTISIPASI DAN PERAN RAKYAT HARUS DILIBATKAN*

0

UNTUK MENDUKUNG ARAH KEBIJAKAN EKONOMI PRESIDEN PRABOWO: PARTISIPASI DAN PERAN RAKYAT HARUS DILIBATKAN SEBAGAI KUNCI UTAMA KEDAULATAN NEGARA

BUMI SERPONG DAMAI, TANGERANG SELATAN – Di tengah upaya besar bangsa Indonesia untuk membangkitkan, menata ulang, dan mengokohkan kembali sendi-sendi kehidupan bernegara yang kokoh, berdaulat, dan berkeadilan, persoalan fundamental terkait struktur ekonomi nasional kembali menjadi sorotan tajam, perhatian utama, dan bahasan paling krusial yang menuntut penyelesaian tuntas. Sebuah fakta pahit, kenyataan keras, serta peringatan tegas dan lugas telah disampaikan oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Syafri Syamsuddin, yang mengungkapkan bahwa selama ini perekonomian besar Indonesia sesungguhnya dikuasai, dikendalikan, dan digerakkan hanya oleh segelintir orang, yakni sekitar sepuluh orang saja, melalui praktik-praktik ilegal berupa penambangan liar yang merajalela, tidak teratur, dan merugikan negara secara masif. Pernyataan tegas, gamblang, dan berani itu disampaikan langsung oleh Syafri Syamsuddin saat berlangsungnya kegiatan retret besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang digelar di Pusat Kompetensi Bela Negara, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertahanan, yang berlokasi di kawasan Cibodas, Rumpin, Bogor, Jawa Barat, tepatnya pada tanggal 31 Januari 2026 silam.

Di hadapan para insan pers, para pemikir, dan para pengamat yang hadir, Menteri Pertahanan menekankan dengan penuh ketegasan, kejernihan, dan kesungguhan hati mengenai pentingnya menjaga, merawat, dan mempertahankan kedaulatan negara di segala bidang kehidupan. Namun, dari berbagai aspek kedaulatan yang harus dijaga ketat, beliau menegaskan bahwa ancaman yang paling nyata, paling berbahaya, paling menggerogoti, dan berada di barisan paling depan yang kini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah persoalan kedaulatan ekonomi. Tanpa ragu dan berterus terang, beliau mengakui bahwa negara dalam kurun waktu yang cukup panjang ini telah kehilangan kendali, kehilangan kekuasaan, serta kehilangan pegangan yang kuat atas kekayaan alamnya sendiri. Hal ini terjadi akibat maraknya permainan gelap, praktik kecurangan, penambangan liar yang tidak berizin, serta praktik penyelundupan hasil bumi dan hasil tambang yang dilakukan secara besar-besaran, terorganisir, dan sistematis. Kekuatan ekonomi kelompok inilah yang sejatinya perlahan namun pasti menggerus, melemahkan, dan meruntuhkan kekuatan politik negara, merusak tatanan pemerintahan, serta memperkecil jangkauan kedaulatan wilayah hukum Indonesia.

Sejak masa bergulirnya era reformasi hingga saat ini, praktik penyelundupan kekayaan alam, pembabatan hutan, serta pengambilan hasil bumi dan hasil tambang secara ilegal telah berlangsung tanpa henti, menciptakan kebocoran besar, lubang raksasa, dan kerugian luar biasa bagi kas negara. Angka kerugian yang tercatat, terhitung, dan terdata secara rinci sangatlah fantastis, yakni mencapai sekitar lima ribu tujuh ratus tujuh puluh triliun Rupiah. Nilai yang sangat besar ini menggambarkan betapa parahnya penderitaan ekonomi negara akibat ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, dengan penuh keyakinan, ketegasan, dan komitmen tinggi, Syafri Syamsuddin memastikan, menjamin, dan berjanji bahwa di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sedang berjalan ini, pemerintah tidak akan memberikan ruang sedikit pun, tidak memberi kesempatan, serta tidak memberi ampun kepada para mafia tambang, para penguasaan liar, maupun para mafia hasil bumi yang selama ini merugikan rakyat dan negara Indonesia. Langkah tegas akan terus diambil untuk mengembalikan hak milik bangsa.

Atas dasar pemahaman mendalam, kesadaran kebangsaan, dan keprihatinan yang mendasar itu pula, Syafrie Syamsuddin mengajak, mengundang, dan memohon dukungan dari segenap insan pers nasional, khususnya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia, untuk turut serta, berperan aktif, dan bahu-membahu ikut membela negara. Peran strategis, fungsi kontrol, serta kekuatan penyebaran informasi yang dimiliki oleh pers dinilai sangat penting, sangat vital, dan sangat menentukan untuk mengawal, mengawasi, serta menangkis segala ancaman terhadap kedaulatan ekonomi yang datangnya tidak hanya dari luar negeri, tetapi justru lebih banyak bersumber, tumbuh, dan berkembang dari dalam negeri sendiri. Beliau menegaskan kembali prinsip dasar bahwa kedaulatan negara adalah harga mati yang harus dijaga, dipelihara, dan dipertahankan bersama oleh seluruh komponen bangsa, tidak bisa dibebankan semata-mata kepada aparat keamanan atau pemerintah saja.

Namun, di sisi lain, terdapat satu realita pahit, tantangan nyata, dan kendala besar yang disayangkan bersama, yakni akses yang dimiliki oleh para insan pers ternyata belum cukup mendapat ruang yang bebas, luas, terbuka, dan mudah untuk memperoleh data yang akurat. Setidaknya, hal ini sangat terasa saat berusaha memperoleh informasi resmi, rencana kerja, program pembangunan, hingga rincian kegiatan yang ada dan berjalan di lingkungan Kabinet Merah Putih. Informasi yang lengkap, rinci, dan mendalam dari kementerian maupun lembaga pemerintah belum cukup tersedia secara luas. Minimnya peran, keterbatasan gerak, serta lemahnya fungsi Humas dari berbagai Kementerian dan Lembaga negara menjadi salah satu penyebab utama, sehingga para insan pers harus berjuang ekstra keras, bersusah payah, dan berusaha lebih giat untuk mendapatkan informasi yang jelas dari pihak instansi terkait. Kesan yang muncul di mata publik adalah fungsi Humas tersebut seolah-olah tidak berjalan, tidak berfungsi, atau terabaikan.

Lebih jauh lagi, keberadaan Kementerian Informasi dan Digital yang sejatinya menjadi garda terdepan penyebaran informasi negara, terasa seperti tidak ada, tidak berperan, atau belum terlihat dampak nyata kinerjanya. Hal ini sangat terlihat jelas apabila kita meninjau, mengakses, dan menelusuri situs resmi hampir seluruh kementerian, lembaga, serta instansi pemerintah yang ada di pusat maupun daerah, yang terkesan sangat minim, kosong, atau nihil informasi mutakhir yang bisa diperoleh, dibaca, dan diserap oleh publik. Kondisi ini tentu menciptakan jarak, ketidaktahuan, serta kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Agak berbeda kondisinya apabila kita melihat kinerja komunikasi dari beberapa instansi tertentu, misalnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, serta Kepolisian Republik Indonesia. Ketiga instansi ini tampak lebih aktif, lebih terbuka, dan lebih rajin memberikan rilis berita, keterangan pers, serta informasi terkait pelaksanaan kegiatan dan kebijakan yang sedang dijalankan. Meskipun demikian, masih terlihat adanya keterbatasan, di mana informasi yang disampaikan tersebut lebih banyak menyangkut kegiatan seremonial, acara kenegaraan, atau kegiatan protokoler semata, sementara informasi mendasar, teknis, dan substansi kebijakan belum sepenuhnya terbuka lebar dan mendalam.

Oleh karena melihat kondisi kesenjangan informasi, hambatan komunikasi, serta minimnya transparansi tersebut, maka gagasan cerdas, langkah strategis, dan usulan brilian mengenai pembentukan Badan Koordinasi Media Pemerintah (Bakom), yang pernah dilontarkan oleh M. Qodari saat menggelar jumpa pers pada tanggal 6 Mei 2026 lalu di Jakarta, menjadi sangat relevan, sangat mendesak, dan sangat diperlukan untuk ditindaklanjuti secara serius. Gagasan untuk membentuk Forum Kolaborasi yang melibatkan sejumlah pelaku media berita, dinilai sangat tepat sasaran untuk menjembatani kesenjangan, mengisi kekosongan, serta memperlancar aliran data dan informasi dari berbagai instansi, lembaga, dan kementerian pemerintah, baik yang berada di pusat maupun yang tersebar di seluruh daerah. Melalui wadah ini, diharapkan masyarakat luas dapat memperoleh pengetahuan yang utuh, pemahaman yang lebih rinci, serta data yang lebih akurat, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Klaim yang disampaikan oleh pihak Bakom yang mengaku telah menggandeng sekitar 40 media berita, agaknya tidak hanya perlu dan patut untuk diklarifikasi, dikukuhkan, serta diperjelas keberadaannya, namun juga sangat layak, sangat ideal, dan sangat strategis untuk segera direalisasikan jangkauannya secara nasional, regional, hingga ke tingkat lokal di seluruh daerah tanpa terkecuali. Hal ini mutlak diperlukan agar seluruh rencana kerja, program pembangunan, serta pelaksanaan kebijakan pemerintah dapat menjadi perhatian utama masyarakat, dipahami maknanya, dan kemudian memperoleh dukungan penuh serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan warga masyarakat, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Idealnya, kerja sama sinergis, harmonis, dan produktif antara instansi serta lembaga pemerintah di setiap jenjang—mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah—tidak saja diperlukan dan ditujukan semata-mata untuk sekadar memperoleh perhatian serta dukungan warga masyarakat. Lebih dari itu, dengan pemahaman yang utuh, pengertian yang benar, dan pengetahuan yang luas yang dimiliki oleh seluruh warga masyarakat secara meluas, maka kekuatan rakyat itu sendiri akan berubah menjadi energi pendorong yang dahsyat, kekuatan pengawas yang cermat, serta sekaligus menjadi penjaga keamanan dan keberhasilan pelaksanaan program pemerintah. Dengan demikian, setiap rencana kerja dapat berjalan dengan baik, bersih, rapi, tertib, serta terhindar dari segala bentuk penyimpangan, kebocoran, atau penyelewengan dari rencana dan peraturan yang telah ditetapkan.

Kecuali itu, bentuk kerja sama erat antara instansi pemerintah dengan dunia media berita tersebut, sekaligus dapat dimaksudkan, diarahkan, dan didesain untuk membangun tatanan dunia pers yang sehat, berkualitas, bertanggung jawab, dan beretika. Hal ini menjadi sangat mendesak dan penting, utamanya bagi para pekerja media yang berbasis internet, media daring, serta media sosial, dalam upaya bersama mengatasi, meminimalkan, dan membasmi berbagai sajian berita bohong, berita palsu, atau hoaks yang sangat merugikan banyak pihak, menyesatkan masyarakat, serta merusak tatanan sosial. Langkah ini juga merupakan dukungan nyata terhadap upaya pemerintah untuk membangun potensi diri warga masyarakat agar dapat bekerja lebih serius, lebih produktif, dan lebih bermanfaat melalui media sosial yang kini telah menjadi pilihan utama, sarana utama, dan wadah utama warga masyarakat dalam membangun jaringan informasi, komunikasi, hingga publikasi. Di mana setiap unggahan dan penyebaran informasi patut senantiasa mengindahkan nilai, norma, tata krama, etika, serta budaya komunikasi yang lebih baik, lebih elegan, dan lebih bermanfaat bagi kemajuan bersama.

Sekiranya bentuk kerja sama strategis, sinergi kuat, dan hubungan kemitraan sejati antara instansi serta lembaga pemerintah, baik di pusat maupun hingga ke daerah-daerah dapat terwujud dengan sempurna, maka bukan mustahil kualitas sajian, mutu, dan tampilan berita yang mengandung informasi penting akan meningkat pesat. Demikian pula halnya dengan upaya membangun jaringan komunikasi dan publikasi melalui media sosial berbasis internet di negara kita ini dapat menjadi jauh lebih baik, jauh lebih santun, jauh lebih beretika, serta mampu memberi manfaat yang lebih maksimal bagi semua pihak. Hal besar ini tentu saja dapat tercapai apabila senantiasa ada panduan, arahan, bimbingan, serta pemantauan yang jelas dari masing-masing instansi maupun lembaga yang ada di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sekiranya setiap satu instansi serta lembaga yang ada di lingkungan pemerintahan bersedia, mau, dan mampu melakukan kerja sama yang erat, intensif, dan berkelanjutan dengan para insan media yang tertarik dan bergerak di bidang pengelolaan pemberitaan, informasi, publikasi, dan sejenisnya, maka akan tercipta dampak positif luar biasa lainnya. Yaitu, berapa banyak jumlah tenaga kerja, tenaga terampil, dan tenaga kreatif yang mampu diserap, diberdayakan, dan ditingkatkan kualitasnya oleh instansi dan lembaga pemerintah tersebut. Hal ini sekaligus akan menjawab, mengisi kekosongan, dan memperbaiki fungsi serta peran Humas dari berbagai instansi yang selama ini terkesan tidak berjalan atau kurang berfungsi. Kinerja Humas akan diketahui, menjadi perhatian publik, mendapat dukungan, serta memperoleh pengawasan dan penjagaan yang ketat dari masyarakat luas, yang selama ini tampak jelas belum berjalan sebagaimana mestinya.

Sebagai contoh nyata, pelajaran berharga, dan bukti ketidaksempurnaan yang terjadi di lapangan, kita dapat menengok kegaduhan, polemik, serta kendala dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, program besar ini sangat dibutuhkan, sangat dinanti, dan sangat bermanfaat bagi masyarakat kecil, anak-anak sekolah, serta rakyat banyak. Kendala dan kegaduhan yang muncul jelas disebabkan, di antaranya, oleh belum adanya pengawasan yang kuat, belum ada partisipasi, serta minimnya peran serta warga masyarakat untuk ikut menjaga, mengawasi, dan mensukseskan program yang sejatinya cukup baik dan sangat diperlukan oleh rakyat miskin tersebut. Demikian juga halnya dengan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih, pembangunan Sekolah Rakyat, atau program-program strategis serupa lainnya, hingga upaya besar menuju swasembada pangan yang digalakkan dan dilakukan secara bersama-sama oleh TNI dan Polri.

Seluruh program mulia tersebut sepatutnya, seharusnya, dan wajib mampu memberikan motivasi, semangat, serta dorongan yang besar kepada rakyat. Sebab rakyatlah pelaku utama, pemilik kepentingan, dan subjek pembangunan dari berbagai program pemerintah yang sangat baik, sangat mulia, dan sangat diperlukan tersebut. Hal ini dilakukan semata-mata guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menambah penghasilan, serta memperluas peran serta warga masyarakat agar tidak lagi hanya terus-menerus diposisikan sebagai penonton pasif, pengamat diam, atau objek semata, melainkan benar-benar menjadi bagian dari pelaku pembangunan yang sesungguhnya, yang seluruh kebijakan itu diperuntukkan bagi kesejahteraan mereka.

Jadi, untuk memperoleh dukungan penuh, persetujuan, serta keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, maka seluruh program pemerintah—utamanya yang bergerak dalam lingkup kebijakan ekonomi makro yang dicanangkan dan digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto—harus memiliki landasan yang kokoh. Arah kebijakan ekonomi Indonesia selanjutnya harus mengacu, berpijak, dan berpegang teguh pada amanat konstitusi, yaitu Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal ini adalah jiwa, roh, dan landasan utama ekonomi kita, yang sejak awal proses pembangunan, perjuangan, hingga kemerdekaan negeri ini telah menjadi tekad bulat, semangat juang, dan cita-cita luhur segenap anak bangsa. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mewujudkan masyarakat adil makmur, terbebas dari jerat kemiskinan, serta terbebas dari kebodohan dan ketidaktahuan.

Bumi Serpong Damai, 23 Mei 2026

Oleh Jacob Ereste

(TIM Redaksi)

Race Run 5K ASWIN Cup I Rembang Sukses Digelar, 490 Pelajar Antusias Ikuti Lomba

0

Rembang// Warta.in// Sebanyak kurang lebih 490 peserta dari jenjang SD, SMP, SMA sederajat mengikuti lomba lari Race Run 5K ASWIN Cup 1 Tahun 2026 yang digelar Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPC Kabupaten Rembang, Sabtu (23/5/2026).

‎Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional tersebut dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan titik start di depan Stadion Krida Rembang dan finish di kawasan wisata Puri Berlian Park. Para peserta tampak antusias mengikuti perlombaan yang melintasi jalur Jalan Nasional Rembang–Blora itu.

‎Peserta dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan dengan kaos berwarna berbeda. Peserta tingkat SD mengenakan kaos putih, peserta SMP kaos merah, peserta SMA menggunakan kaos biru.

‎Untuk mengikuti perlombaan ini, setiap peserta dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 40 ribu per orang. Dengan biaya tersebut, peserta mendapatkan jersey, Pop Mie, air mineral, fasilitas renang gratis, serta kesempatan mengikuti undian doorprize dari panitia.

‎Ketua Panitia Race Run 5K ASWIN Cup 1, Bagas Pamenang Nugroho, SH., MH., mengatakan kegiatan ini merupakan lomba lari pertama yang digelar ASWIN di Kabupaten Rembang dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

‎‎“Alhamdulillah partisipasi peserta mencapai sekitar 490 peserta, itu belum termasuk para pendamping. Semua peserta berhasil menyelesaikan lomba dan tidak ada kendala selama kegiatan berlangsung,” ujar Bagas.

‎Menurutnya, pemilihan cabang olahraga lari didasarkan pada tingginya minat pelajar terhadap olahraga tersebut. ASWIN juga ingin memberikan wadah positif bagi siswa-siswi untuk mengembangkan bakat dan prestasi di bidang olahraga.

Dalam perlombaan tersebut, panitia menyediakan kategori juara 1, 2, 3 hingga juara harapan 1, 2 dan 3 untuk tingkat SD, SMP dan SMA putra maupun putri. Para pemenang mendapatkan piagam penghargaan, medali, serta uang pembinaan.

‎Sementara itu, Ketua Harian Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Rembang, Sukesno, mengapresiasi kegiatan yang digelar ASWIN karena dinilai mampu membangkitkan kembali gairah olahraga atletik di Kabupaten Rembang yang sempat vakum beberapa waktu terakhir.

‎PASI berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai ajang mencari bibit-bibit atlet baru yang nantinya mampu membawa nama Kabupaten Rembang hingga tingkat nasional.

‎Dukungan juga datang dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Rembang melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar, Subhan. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi langkah positif dalam mendorong pelajar aktif dalam kegiatan olahraga dan aktivitas positif lainnya.

‎Selain itu, Disdikpora berharap kolaborasi bersama ASWIN dapat terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan kepemudaan dan olahraga yang melibatkan satuan pendidikan mulai tingkat SD hingga SMA di Kabupaten Rembang.

‎Acara berlangsung meriah, aman, dan lancar dengan pengamanan dari pihak kepolisian serta dukungan berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan (DKK), PMI, dan sejumlah pihak lainnya. Sepanjang jalannya perlombaan, peserta terlihat bersemangat hingga garis finish, sementara masyarakat turut memberikan dukungan di sepanjang rute lomba.

‎( wik )

Satintelkam Polres Lamongan gerak Cepat Ungkap Vidio viral Diduga Pocong yang resahkan Masyarakat

0

Satintelkam Polres Lamongan gerak Cepat Ungkap Vidio viral Diduga Pocong yang resahkan Masyarakat

LAMONGAN//Warta. In – Viralnya video penampakan sosok diduga pocong di salah satu gang permukiman warga Desa Temenggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan sempat menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat. Video yang beredar luas melalui berbagai platform media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram hingga WhatsApp Grup tersebut memperlihatkan sosok berbalut kain putih berdiri di pinggir gang pada malam hari dengan kondisi penerangan minim sehingga memunculkan berbagai spekulasi dan isu mistis di masyarakat.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Satintelkam Polres Lamongan bergerak cepat melaksanakan patroli siber, monitoring media sosial, penyelidikan, penggalangan serta eliciting guna memastikan fakta sebenarnya di balik video viral yang meresahkan warga tersebut, pada Sabtu, 23 Mei 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB,

Satintelkam Polres Lamongan melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan mitigasi secara intensif. Berdasarkan hasil penelusuran awal diketahui bahwa video tersebut direkam pada Jumat dini hari tanggal 22 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu RT Desa Temenggungan. Dalam proses penyelidikan, Satintelkam Polres Lamongan melakukan koordinasi lintas instansi serta pulbaket melalui jaringan informasi masyarakat dan grup komunikasi wilayah Lamongan. Dari hasil kegiatan tersebut petugas berhasil mengidentifikasi pihak yang membuat video viral tersebut.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa video tersebut dibuat oleh dua remaja yakni M. A. B , pelajar kelas 10 SMA yang berperan sebagai perekam sekaligus penggagas pembuatan video, serta M M A yang berperan sebagai pemeran pocong. Kedua remaja tersebut mengaku sengaja membuat video hanya untuk bercanda dan menakut-nakuti teman tanpa menyadari dampak luas yang ditimbulkan terhadap masyarakat. Properti yang digunakan dalam video hanyalah dua sarung warna putih yang dibalut menyerupai pocong. Video tersebut awalnya hanya diunggah melalui Story WhatsApp oleh pelaku, namun dalam waktu singkat menyebar luas ke berbagai media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Akibat viralnya video tersebut, sebagian warga sekitar mengaku takut keluar rumah pada malam hari dan mulai berkembang berbagai isu mistis di lingkungan masyarakat. Ketua RT setempat maupun warga sekitar juga sempat tidak mengetahui fakta sebenarnya terkait sosok dalam video tersebut. Melihat situasi yang berkembang, Satintelkam Polres Lamongan tidak hanya melakukan penyelidikan namun juga mengedepankan langkah preventif dan humanis melalui kegiatan problem solving bersama tiga pilar dan masyarakat.

Pada Sabtu siang pukul 12.00 WIB dilaksanakan kegiatan Mitigasi dan problem solving yang dihadiri oleh Lurah Temenggungan H. Junaedi, S.H., Bhabinkamtibmas Temenggungan Aipda Andik Afrianto, Aipda Nanang Sumantri, S.H Unit II Ekonomi Satintelkam Polres Lamongan, Kasi Pemerintahan Basuki Rahmad, S.Pi, kedua remaja pembuat video, orang tua pelaku serta masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan tersebut kedua pelaku menyampaikan klarifikasi secara terbuka bahwa video penampakan pocong tersebut hanyalah rekayasa untuk bercanda dan bukan kejadian mistis seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat. Selain itu kedua pelaku juga membuat surat pernyataan yang disaksikan tiga pilar untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Langkah cepat, profesional dan humanis yang dilakukan Satintelkam Polres Lamongan dan Bhabinkamtibmas Temenggungan Polsek Lamongan Kota berhasil meredam keresahan masyarakat sekaligus mengembalikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Keberhasilan pengungkapan kasus video viral tersebut juga menjadi bukti kesigapan Satintelkam Polres Lamongan dalam merespon isu-isu yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum. Satintelkam Polres Lamongan dan Bhabinkamtibmas Temenggungan Polsek Lamongan Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(roy)

Kejagung Luncurkan “Jaga Dapur MBG” di Subang, Warga Kini Bisa Laporkan Makanan Tak Layak Lewat HP. 

0

Kejagung Luncurkan “Jaga Dapur MBG” di Subang, Warga Kini Bisa Laporkan Makanan Tak Layak Lewat HP.

SUBANG, WARTA,IN Program Makan Bergizi Gratis [MBG] di Kabupaten Subang kini punya pengawas baru, yaitu warga sendiri. Kejaksaan Agung RI meresmikan aplikasi “Jaga Dapur MBG” untuk memastikan makanan yang sampai ke siswa, guru, dan penerima manfaat lainnya sesuai standar gizi dan anggaran.

Peluncuran dilakukan saat pengukuhan pengurus ABPEDNAS Subang di Smarthill Camp, Rabu (13-05/ 26). Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung, Reda Manthovani, mengatakan sistem ini dibuat agar penyaluran MBG tidak terhambat masalah logistik dan administrasi di lapangan.

“Ada link diberikan kepada penerima manfaat. Penerima manfaat itu guru-murid dan masyarakat penerima Di link itu mereka mengisi video atau foto dari produk tersebut,” ujar Reda.

Aplikasi ini terintegrasi dengan program Jaga Garda Desa [Jaga Desa]. Warga cukup mengunggah foto atau video makanan yang dianggap tidak layak sebagai bukti. Setelah laporan masuk, tim Intelijen Kejagung di daerah akan langsung turun melakukan pengecekan.

Kerahasiaan identitas pelapor dijamin. Tujuannya agar orang tua, guru,siswa dan masyarakat penerima tidak ragu melaporkan jika menemukan makanan yang tidak sesuai standar gizi, porsi, atau kualitas.

Respons positif datang dari penerima manfaat, Kusnadi salah satu warga Subang, menilai aplikasi ini membuat dapur penyedia atau Satuan Pelayanan Program Gizi [SPPG] lebih hati-hati dalam menyajikan makanan.

“sangat bagus dan harus diapresiasi program dari Kejagung ini Jadi jika tidak sesuai standar gizi dan kualitas, tinggal laporkan saja,” dan mudah-mdahan Aplikasi Jaga Garda Desa (Jaga Desa) ini juga bisa langsung merespon aduan masyarakat tidak sekedar omon-omon kata Kusnadi sabtu (23-05/ 2026).

Menurutnya, sistem ini memotong kebiasaan masyarakat yang selama ini hanya bisa mengeluh atau memviralkan temuan makanan tak layak di media sosial. Kini aduan bisa langsung masuk ke jalur resmi dan ditindaklanjuti.

 Salurkan Aduan Lewat Jaga Desa, Jangan Diam. 

Program MBG menyangkut anak-anak didik di seluruh Indonesia khusus nya di subang ribuan anak satu porsi makanan yang tidak layak bukan sekadar soal rasa, tapi soal hak gizi dan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan.

Kehadiran “Jaga Dapur MBG” adalah langkah maju. Tapi efektivitasnya tergantung pada keberanian warga melapor. Karena itu, masyarakat Subang bisa langsung menggunakan kanal resmi Jaga Garda Desa [Jaga Desa] untuk menyampaikan aduan.

Link pengaduan Jaga Desa: [https://jagadesa.go.id] 

Cukup unggah foto atau video, isi keterangan singkat, dan laporan akan diteruskan ke tim Kejagung di lapangan. Jangan biarkan makanan tak layak lolos hanya karena takut atau malas melapor.

MBG akan berhasil kalau ada pengawasan berlapis: dari pemerintah, sekolah, dan warga. Jangan tunggu viral dulu baru ditangani. Laporkan sekarang, kawal bersama agar setiap porsi MBG benar-benar sampai ke anak Subang dengan layak dan aman.

(RD).

Temuan BPK 2025 di Kecamatan Tanah Abang Jadi Sorotan, Camat Mengaku Baru Menjabat

0

PALI – Temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 terkait pertanggungjawaban belanja barang pakai habis di Kecamatan Tanah Abang menjadi perhatian publik. Dalam laporan tersebut, tercatat adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban belanja dengan kondisi sebenarnya dengan nilai kelebihan pembayaran mencapai Rp155.122.045.

Rincian temuan itu meliputi belanja ATK, kertas dan cover, bahan cetak, benda pos, perabot kantor, alat listrik, bahan bangunan dan konstruksi, bahan/bibit tanaman, hingga suku cadang alat angkutan sebesar Rp138.886.045. Selain itu, terdapat pula belanja makan minum rapat sebesar Rp16.236.000.

Dalam dokumen pemeriksaan disebutkan bahwa ketidaksesuaian tersebut berupa adanya perbedaan harga pada sejumlah item belanja yang dipertanggungjawabkan.

Saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp Camat Tanah Abang, pihak camat mempertanyakan kegiatan tersebut berlangsung pada tahun berapa.

“Bisa dijelaske ini kegiatan tahun berapa, karena kami baru menjabat sebagai Camat Kecamatan Tanah Abang,” tulis camat melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi hal tersebut, media ini menjawab bahwa temuan tersebut tercantum dalam LHP Tahun 2025.

Namun, setelah diberikan penjelasan terkait tahun kegiatan tersebut, hingga berita ini diturunkan pihak Camat Tanah Abang belum kembali memberikan tanggapan lebih lanjut terkait temuan yang dimaksud.

Masyarakat pun berharap adanya penjelasan resmi mengenai tindak lanjut atas temuan tersebut, termasuk apakah kelebihan pembayaran sebesar Rp155 juta lebih itu telah dikembalikan atau sudah diproses sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Kandang Ayam BUMDes Diduga Langgar Aturan, Warga Pertanyakan Dugaan Bisnis Pribadi”

0
0-0x0-0-0#

“Kandang Ayam BUMDes Diduga Langgar Aturan, Warga Pertanyakan Dugaan Bisnis Pribadi”

Ciasem Subang | Warta In Jabar — Polemik kandang ayam milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali memicu penolakan warga. Setelah sebelumnya ditolak masyarakat Dusun Babakan, proyek peternakan ayam tersebut kini dipindahkan ke wilayah Dusun Kebon Cau. Namun, keberadaannya kembali menuai protes karena diduga dibangun tanpa izin lingkungan dan berada di tengah pemukiman padat penduduk.

Warga menilai pembangunan kandang ayam tersebut dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Selain itu, pengelola juga disebut belum mengantongi dokumen lingkungan seperti UKL-UPL maupun persetujuan resmi sesuai aturan yang berlaku.

Situasi semakin memanas setelah muncul rekaman percakapan yang diduga mengungkap adanya kerja sama bisnis pribadi di balik usaha yang selama ini diklaim sebagai program desa melalui BUMDes.

Dalam rekaman yang beredar, terdengar pembicaraan mengenai pembagian kepemilikan ayam di kandang tersebut.

“Kalau kandang diisi penuh kurang lebih 1.500 ekor ayam. Seribu ekor punya desa, sementara 500 ekor milik Pak Jendral,” demikian isi percakapan dalam rekaman yang diterima awak media.

Tak hanya itu, rekaman tersebut juga memunculkan dugaan adanya upaya mengurangi jumlah ayam milik desa saat penolakan warga mulai mencuat.

“Karena sudah ramai diprotes warga, ayam milik desa dipindahkan ke Subang. Yang tersisa di kandang hanya ayam milik Pak Jendral,” bunyi percakapan lainnya.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Warga menilai usaha yang seharusnya menjadi aset ekonomi desa justru diduga lebih menguntungkan kepentingan pribadi pihak tertentu.

Secara aturan, pendirian kandang ayam berskala besar tanpa izin lingkungan dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 juga mengatur bahwa usaha peternakan unggas wajib memenuhi ketentuan lingkungan hidup, termasuk kajian dampak dan keterlibatan masyarakat sekitar.

Warga menilai keberadaan kandang di tengah permukiman berpotensi menimbulkan pencemaran udara, bau menyengat, lalat, hingga gangguan kesehatan masyarakat.

“Kalau ini benar usaha desa, kenapa ada pembagian milik pribadi? Dan kenapa saat diprotes warga, ayam milik desa malah dipindahkan sementara milik pribadi tetap berjalan?” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Tak hanya soal lingkungan, warga juga menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes. Dalam Permendes Nomor 4 Tahun 2018 ditegaskan bahwa usaha desa harus dikelola secara transparan, adil, dan untuk kepentingan masyarakat luas.

Masyarakat Dusun Kebon Cau kini mendesak pemerintah desa, dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menghentikan operasional kandang ayam tersebut sampai seluruh izin dan status pengelolaannya jelas.

Warga juga meminta dilakukan audit terbuka terhadap pengelolaan BUMDes agar tidak ada aset desa yang diduga dipakai untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Bau Amis Kongkalikong di Kandang BUMDes Subang: Tabrak Aturan Lingkungan, Fasilitas Desa Dicatut Elit Lokal

0
0-0x0-0-0#

Bau Amis Kongkalikong di Kandang BUMDes Subang: Tabrak Aturan Lingkungan, Fasilitas Desa Dicatut Elit Lokal

​Ciasem Subang | Warta In Jabar — Ambisi pengelola BUMDes Ciasem Baru untuk memaksakan proyek kandang ayam di Dusun Kebon Cau kini berujung perlawanan sengit dari warga. Proyek yang sebelumnya diusir dari Dusun Babakan ini, nekat dibangun kembali di lokasi baru tanpa selembar pun izin lingkungan. Ironisnya, di balik kedok usaha milik desa, terendus aroma kongkalikong bisnis pribadi yang menyeret nama seorang tokoh masyarakat setempat yang dikenal dengan sapaan “Jendral”.

​Warga menilai proyek ini sebagai bentuk arogansi nyata dari manajemen BUMDes Ciasem Baru. Bagaimana tidak, sebuah usaha yang berpotensi menyemburkan polusi udara dan menjadi sarang lalat dipaksakan berdiri tepat di jantung pemukiman padat penduduk. Parahnya, proyek ini berjalan senyap tanpa sosialisasi, tanpa analisis dampak lingkungan, dan mutlak menabrak regulasi.

​Rekaman Bocor Bongkar Siasat “Bagi Hasil”

​Bukan sekadar masalah bau dan lalat, isu ini meledak setelah sebuah rekaman percakapan internal pengelola BUMDes Ciasem Baru bocor ke publik. Rekaman tersebut membongkar tabir bahwa fasilitas publik ini diduga kuat telah dicatut untuk kepentingan elit lokal.

​Dalam transkrip yang diperoleh awak media, terungkap plot pembagian kuota ternak yang sangat gamblang:

​”Iya, kika kandang ke amun diisi full ya, amun diisi full ke kurang lebih 1.500 ekor ayam… Nah jadi 1000 ekor deke desa mitine ke, nah sing 500-e deke Jendral.”

​Siasat lancung pengelola semakin telanjang saat warga mulai melancarkan protes. Demi meredam gejolak dan mengelabui masyarakat, aset ternak yang seharusnya dikelola atas nama desa justru buru-buru dievakuasi keluar daerah, sementara ternak milik sang tokoh tetap melenggang aman di dalam kandang.

​”Berhubung wingi wis rame kan, jadi ayam sing desa mah ya durung diasupna malahan wingi ge wis dipetukna kabeh, dipetuknane ning Subang kika na sisahan mbuh 500 ana beli kika, ya kika sisa de kene Pak Jendral-e doang.”

​Fakta ini mengonfirmasi kecurigaan warga: BUMDes Ciasem Baru yang seharusnya menjadi motor ekonomi masyarakat, kini beralih fungsi menjadi “kendaraan komersial” pribadi yang berlindung di balik tameng fasilitas pemerintah desa.

​Menabrak Regulasi, Menantang Konstitusi

​Secara hukum, operasional kandang ayam berskala besar di tengah pemukiman ini adalah bentuk pelanggaran pidana lingkungan yang nyata.

​UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Menegaskan setiap usaha berdampak penting wajib mengantongi Izin Lingkungan yang berbasis AMDAL atau UKL-UPL melalui konsultasi publik. Tanpa itu, operasional adalah ilegal.

​PP No. 27 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Bidang Lingkungan Hidup: Mengatur zonasi tata ruang dan jarak aman peternakan unggas guna menghindari pencemaran air tanah, udara, dan wabah penyakit.

​Permendes No. 4 Tahun 2018 tentang BUMDes: Menandaskan bahwa tata kelola usaha desa wajib berlandaskan asas keadilan, transparansi, dan kemanfaatan umum—bukan untuk menyuburkan kantong segelintir elit.

​Langkah nekat pengelola BUMDes Ciasem Baru tidak hanya mengangkangi aturan daerah, tetapi juga merampas hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat bagi warga, sebagaimana yang dijamin oleh Pasal 28H UUD 1945.

​Warga Menuntut: Tutup Permanen dan Audit Total!

​Kemarahan warga Dusun Kebon Cau sudah di ubun-ubun. Mereka menolak keras dijadikan korban polusi demi keuntungan sepihak pengelola BUMDes dan oknum tokoh tersebut.

​”Kalau ini memang murni usaha BUMDes Ciasem Baru untuk desa, kenapa harus ada jatah pribadi Pak Jendral? Mengapa saat kami protes, ayam punya desa yang dikosongkan sedangkan ayam pribadinya tetap jalan? Ini jelas proyek pribadi yang dibungkus label badan usaha desa!” kecam salah seorang warga dengan nada geram.

​Warga menuntut ketegasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang dan aparat penegak hukum untuk:

​Menghentikan dan menyegel operasional kandang ayam tersebut secara permanen karena cacat hukum administrasi dan salah pental tata ruang lingkungan hidup.

​Melakukan audit investigatif secara total dan transparan terhadap manajemen BUMDes Ciasem Baru demi memastikan tidak ada lagi aset desa yang dipergunakan untuk menguntungkan kelompok tertentu dengan mengorbankan kesehatan warga.

GEBYAR OLAHRAGA, SENI DAN BUDAYA JELANG NOBAR PERSIB LAWAN PERSIJAP, PEMKAB JUGA HADIRKAN LAYANAN MASYARAKAT

0

GEBYAR OLAHRAGA, SENI DAN BUDAYA JELANG NOBAR PERSIB LAWAN PERSIJAP, PEMKAB JUGA HADIRKAN LAYANAN MASYARAKAT

Sukabumi | Warta In Jabar — Bupati Sukabumi H. Asep Japar senam bersama warga di Lapang Sepakbola Gumbira Kecamatan Nagrak, Sabtu, 23 Mei 2026. Hal itu sebagai penanda dimulainya kegiatan olahraga,seni budaya, dan nobar Persib Bandung melawan Persijap Jepara.

Kegiatan yang meriah ini, sebagai bentuk dukungan terhadap Persib Bandung agar menjadi juara.

Berdasarkan pantauan, bupati yang didampingi Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, Forkopimda, hingga kepala perangkat daerah ini, turut melepas warga yang melaksanakan jalan santai. Tak hanya itu saja, bupati pun menyiapkan sejumlah stand yang turut memeriahkan acara tersebut. Hal itu diisi pelayan kesehatan gratis, adminduk, pangan murah, hingga UMKM lokal Kecamatan Nagrak.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengajak seluruh warga untuk mendoakan Persib Bandung menjadi juara. Apalagi Persib Bandung Versus Persijap Jepara, merupakan pertandingan terakhir dan penentuan juara BRI Super League 2026.

“Mari nanti sore kita nobar dan doakan agar Persib Bandung Juara,” ajaknya.

Namun sebelum itu, Bupati pun mengajak warga untuk mengikuti berbagai rangkaian kegiatan yang ada dalam memeriahkan Nobar Persib.

“Kegiatan pagi ini merupakan rangkaian dari nobar Persib. Mari kita meriahkan dan nikmati berbagai layanan yang tersedia di Lapang Gumbira ini,” ungkapnya.

Namun bupati berpesan agar warga tetap menjaga kebersihan. Hal itu dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Mari kita bergembira, namun tetap menjaga lingkungan agar tetap bersih,” pungkasnya.

( Alfi)

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Dinas PUPRPKP NTB Hadirkan Mitra Kerja Jasa Konstruksi untuk ‘Ngibar’

0

 

Warta.in

Mataram,NTB – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan program Sensus Ekonomi 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkolaborasi dengan jajaran pemerintah daerah. Langkah awal ini ditandai dengan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Ngisi bareng “Ngibar” kuesioner sensus yang bertempat di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP) Provinsi NTB, Mataram, Jumat (22/5/2026).

Kepala Dinas PUPR PKP Provinsi NTB, Lalu Kusuma Wijaya, S.T., M.T., menyatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan ini menjadi Langkah awal untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan sensus ekonomi 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas PUPR PKP menghadirkan para mitra kerja strategis di bidang jasa konstruksi, yang mencakup para kontraktor dan konsultan, sebagai objek sensus.

“Harapan kami, melalui pengisian kuesioner ini, para mitra kerja di jasa konstruksi dapat memberikan input data serta informasi yang akurat terkait dengan kondisi usaha mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif ini merupakan komitmen nyata dari Dinas PUPR PKP untuk menyukseskan program nasional yang telah dicanangkan pemerintah tersebut.

Rangkaian kegiatan “Ngibar” ini dijadwalkan berlangsung cukup panjang, mulai dari bulan Mei hingga Agustus 2026. Setelah diawali oleh Dinas PUPR PKP, pelaksanaan pengisian sensus ekonomi ini nantinya akan dilanjutkan secara bertahap kepada seluruh mitra kerja lainnya serta menyasar OPD-OPD lain di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Melalui pendekatan kolaboratif ini, output akhir dari Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu melahirkan basis data tunggal yang solid, yang akan menjadi kompas utama bagi perencanaan pembangunan NTB yang inklusif dan berkelanjutan untuk satu dekade ke depan.

Disebutkan, sektor konstruksi memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah sehingga perlu didukung dengan data yang akurat dan berkualitas. Karena itu, Dinas PUPR-PKP NTB secara khusus mengundang pelaku usaha konstruksi untuk hadir dan mengikuti pengisian data Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS.

“Kami percaya data yang baik lahir dari kolaborasi yang baik,” ucap pejabat eselon II yang dikenal humble ini.

Dijelaskan pula, bahwa konsep Ngibar memang sengaja dirancang agar pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan langsung dalam suasana yang lebih komunikatif dan praktis. Dengan pola tersebut, proses pendataan tidak hanya menjadi lebih efektif, tetapi juga membangun kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya data bagi pembangunan daerah.

Melalui pendekatan kolaboratif ini, output akhir dari Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu melahirkan basis data tunggal yang solid, yang akan menjadi kompas utama bagi perencanaan pembangunan NTB yang inklusif dan berkelanjutan untuk satu dekade ke depan.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan momentum penting untuk menghadirkan basis data ekonomi yang akurat dan mutakhir sebagai fondasi perencanaan pembangunan. Tahun 2026 ini menjadi Sensus Ekonomi kelima yang digelar Pemerintah.

“Data ekonomi yang lengkap akan menentukan kualitas kebijakan pembangunan ke depan. Karena itu, partisipasi pelaku usaha menjadi sangat penting agar pemerintah memiliki gambaran riil mengenai kondisi ekonomi daerah,” katanya.

Dijelaskan, pelaksanaan Ngibar memang dirancang BPS sebagai pendekatan kolaboratif agar proses pendataan menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman bagi pelaku usaha. Menurutnya, melalui mekanisme pengisian bersama seperti ini, pelaku usaha tidak dibiarkan mengisi sendiri tanpa pendampingan, tetapi dibantu langsung hingga proses submit selesai dilakukan.

“Ngisi Bareng ini menjadi ruang kolaborasi antara BPS, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Kami ingin memastikan setiap usaha dapat terdata dengan baik dan pelaku usaha merasa terbantu selama proses pengisian,” ucap pria yang identik dengan kumis khas ini.

Dalam pelaksanaan Ngibar ini, peserta terlebih dahulu menerima penjelasan mengenai tujuan dan manfaat Sensus Ekonomi 2026. Setelah itu, peserta diarahkan membuka tautan pendataan menggunakan perangkat masing-masing. Pelaku usaha kemudian mengisi informasi usaha secara bertahap, mulai dari identitas usaha, lokasi, aktivitas usaha, jumlah tenaga kerja, hingga informasi penunjang lainnya.

“Melalui pelaksanaan Ngibar ini, BPS Provinsi NTB berharap partisipasi pelaku usaha dalam Sensus Ekonomi 2026 terus meningkat. Dengan begitu, data ekonomi kita menjadi lebih akurat, lengkap, dan mampu menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang tepat sasaran,” tutupnya.(sr/dkisntb)