Beranda blog

Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi atau KDM tinjau langsung pasar tumpah Cikarang SGC

0
Oplus_131072

Bekasi – 11 Juni 2026 – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung turun ke lapangan. Kamis 11 Juni 2026, Kang Dedi Mulyadi meninjau pasar tumpah di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi yang selama ini jadi sorotan karena bikin macet dan semrawut.

Oplus_131072

Dalam blusukannya, KDM ngobrol langsung sama pedagang kaki lima PKL. Nggak ada bentak-bentak, nggak ada gusur paksa yang ada dialog dari hati ke hati: gimana caranya pasar tetap jalan, pedagang tetap dagang, tapi jalanan juga lancar.

Menurut KDM, Pedagang harus hidup, kota harus tertib, PKL itu bagian dari ekonomi rakyat. Mereka nyari nafkah halal.

Tapi kalau semua jualan di badan jalan, yang rugi semua, warga kejebak macet, pedagang juga rawan kecelakaan.

3 Poin arahan KDM di Cikarang:*

1. *Humanis dulu*: Semua penataan wajib ngobrol sama pedagang. Nggak ada “main cabut” lapak.

2. *Tata ruang jelas*: Pemkab siapkan zona khusus PKL. PKL nggak diusir, tapi dipindah ke tempat yang lebih layak.

3. *Berantas pungli*: KDM minta aparat bersihin oknum preman/petugas yang suka malak pedagang. Pedagang kecil harus bebas dari intimidasi.

Langkah ini nyambung sama gaya KDM selama ini. Waktu beresin warung remang-remang atau tata PKL di daerah lain, beliau selalu pakai pendekatan “ngerti dulu baru atur”. Hasilnya: lebih efektif dan nggak bikin konflik.

Warga Cikarang yang ketemu KDM di lokasi kompak bilang setuju. Macet berkurang,

pedagang tetap bisa jualan rezeki lancar. “Asal ada tempatnya Pak Gubernur, kami mah nurut,” kata salah satu pedagang sayur, Kamis 11/6/2026.

Pemkab Bekasi ditarget KDM buat segera bikin desain penataan, sosialisasi ke PKL. Targetnya: Cikarang jadi contoh “pasar modern” tanpa ngorbanin para pedagang.kaki lima/pedagang kecil.

ASPERINDO MINTA PEMBATALAN TARIF JASPER DAN SGHA 

0

ASPERINDO MINTA PEMBATALAN TARIF JASPER DAN SGHA, DESAK EVALUASI MENYELURUH BIAYA KARGO UDARA NASIONAL

Warta.in | Jakarta, Juni 2026 – DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO), menindaklanjuti berbagai masukan dari seluruh DPW dan DPD, dengan ini menyampaikan keberatan atas pemberlakuan tambahan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER/JASTER) sebesar Rp700 per kilogram dan Cargo Handling Charge (SGHA) sebesar Rp340 per kilogram pada layanan kargo udara.

ASPERINDO menilai kebijakan tersebut berpotensi semakin meningkatkan biaya logistik nasional di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi distribusi barang dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.

Ketua Umum ASPERINDO, Budiyanto Darmastono, menyampaikan bahwa selama ini pelaku usaha logistik telah menanggung berbagai komponen biaya dalam proses pengiriman kargo udara, baik pada saat keberangkatan maupun kedatangan barang.

“Publik perlu mengetahui bahwa biaya yang dibayarkan dalam pengiriman udara tidak hanya tarif kargo maskapai. Sebelum adanya JASPER dan SGHA, perusahaan logistik sudah menanggung berbagai biaya seperti Regulated Agent (RA), gudang kargo, handling, administrasi dokumen, biaya Surat Muatan Udara (SMU), fuel surcharge, serta berbagai biaya operasional lainnya,” ujar Budiyanto.

Berdasarkan kajian ASPERINDO, pada proses keberangkatan (outgoing) barang telah dikenakan biaya pemeriksaan keamanan (RA), gudang kargo, handling/loading, dan administrasi dokumen. Setelah tiba di bandara tujuan (incoming), barang kembali dikenakan biaya gudang, handling, dan administrasi.

Akumulasi biaya tersebut dapat mencapai lebih dari Rp5.000 hingga Rp7.500 per kilogram, di luar tarif angkutan udara yang dibayarkan kepada maskapai.

Dalam dua tahun terakhir, industri logistik juga menghadapi kenaikan berbagai komponen biaya lainnya, mulai dari tarif pergudangan kargo bandar udara, biaya Surat Muatan Udara (SMU), kenaikan biaya transportasi, hingga kenaikan biaya energi yang secara langsung mempengaruhi biaya distribusi nasional.

ASPERINDO menilai penambahan tarif JASPER dan SGHA berpotensi menciptakan biaya berlapis (multiple charging) dalam rantai layanan kargo udara yang pada akhirnya akan dibebankan kepada pengguna jasa.

“Kami mendukung peningkatan keamanan dan kualitas layanan kargo udara. Namun kebijakan tersebut harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan tidak menimbulkan beban ganda bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” tegas Budiyanto.

Menurut ASPERINDO, setiap kenaikan biaya distribusi akan berdampak langsung pada tarif jasa pengiriman. Kondisi tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan logistik, tetapi juga akan mempengaruhi UMKM, industri manufaktur, pelaku perdagangan, e-commerce, serta masyarakat sebagai konsumen akhir melalui kenaikan harga barang.

Dampak tersebut akan semakin terasa bagi wilayah Indonesia Timur, daerah kepulauan, dan kawasan 3T yang sangat bergantung pada moda transportasi udara untuk distribusi kebutuhan masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, ASPERINDO menyampaikan beberapa usulan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan:

1. Membatalkan pemberlakuan tarif JASPER dan SGHA sampai dilakukan pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan industri logistik dan penerbangan.

2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur biaya terminal kargo udara yang selama ini dibebankan kepada pengguna jasa, termasuk biaya Regulated Agent (RA), biaya gudang, biaya handling, biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya.

3. Melakukan audit serta kajian terhadap potensi duplikasi pembebanan biaya dalam rantai layanan kargo udara sehingga tidak terjadi biaya berlapis yang membebani distribusi nasional.

4. Mendorong transparansi struktur biaya dan proses bisnis kargo udara guna menciptakan efisiensi yang sejalan dengan agenda pemerintah dalam menurunkan biaya logistik nasional.

ASPERINDO menegaskan bahwa industri logistik merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi meningkatkan biaya distribusi perlu dikaji secara komprehensif agar tidak berdampak pada daya saing usaha, pertumbuhan UMKM, dan harga barang yang dibayar masyarakat.

“Pemerintah saat ini tengah berupaya menurunkan biaya logistik nasional agar lebih kompetitif dibanding negara-negara ASEAN. Karena itu, yang dibutuhkan dunia usaha saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan biaya, bukan penambahan beban biaya baru yang pada akhirnya akan ditanggung oleh masyarakat, kami juga akan terus menggalang kebersamaan dengan asosiasi lain di bidang logistic untuk secara bersama-sama menyuarakan penolakan kenaikan biaya logistik ini” tutup Budiyanto Darmastono.

Tentang ASPERINDO

Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) merupakan organisasi yang mewadahi perusahaan jasa pengiriman, kurir, pos dan logistik di Indonesia. Memiliki anggota sebanyak 358 perusahaan, menaungi tenaga kerja lebih dari 2,5 juta orang dengan jangkauan layanan di lebih dari 50.000 titik layanan.

ASPERINDO berkomitmen mendukung terciptanya sistem logistik nasional yang efisien, kompetitif, dan berdaya saing global.

Humas ASPERINDO

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS&FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

0

Warta.In | Palembang, 11 Juni 2026 – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang beserta jajaran mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Palembang dan dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta meneguhkan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan menekankan pentingnya penguatan disiplin, peningkatan kinerja, serta pelaksanaan tugas yang berorientasi pada akuntabilitas dan pelayanan publik. Seluruh jajaran Pemasyarakatan diharapkan mampu bekerja secara profesional, responsif, dan berintegritas dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas di lapangan.

Kepala Rutan Kelas I Palembang mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan dan arahan pimpinan. Melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga mampu mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Selain menjadi sarana penyampaian arahan strategis, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan soliditas antar satuan kerja dalam mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan berintegritas.

Dengan semangat “IMIPAS PRIMA – Pelayanan Luar Biasa”, Rutan Kelas I Palembang terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

ASPERINDO Minta Pembatalan Tarif Jasper dan SGHA

0

Jakarta, warta.in – DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO), menindaklanjuti berbagai masukan dari seluruh DPW dan DPD, dengan ini menyampaikan keberatan atas pemberlakuan tambahan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER/JASTER) sebesar Rp700 per kilogram dan Cargo Handling Charge (SGHA) sebesar Rp340 per kilogram pada layanan kargo udara (10/06/2026).

ASPERINDO menilai kebijakan tersebut berpotensi semakin meningkatkan biaya logistik nasional di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi distribusi barang dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.

Ketua Umum ASPERINDO, Budiyanto Darmastono, menyampaikan bahwa selama ini pelaku usaha logistik telah menanggung berbagai komponen biaya dalam proses pengiriman kargo udara, baik pada saat keberangkatan maupun kedatangan barang.

Publik perlu mengetahui bahwa biaya yang dibayarkan dalam pengiriman udara tidak hanya tarif kargo maskapai. Sebelum adanya JASPER dan SGHA, perusahaan logistik sudah menanggung berbagai biaya seperti Regulated Agent (RA), gudang kargo, handling, administrasi dokumen, biaya Surat Muatan Udara (SMU), fuel surcharge, serta berbagai biaya operasional lainnya,” ujar Budiyanto.

Berdasarkan kajian ASPERINDO, pada proses keberangkatan (outgoing) barang telah dikenakan biaya pemeriksaan keamanan (RA), gudang kargo, handling/loading, dan administrasi dokumen. Setelah tiba di bandara tujuan (incoming), barang kembali dikenakan biaya gudang, handling, dan administrasi. Akumulasi biaya tersebut dapat mencapai lebih dari Rp5.000 hingga Rp7.500 per kilogram, di luar tarif angkutan udara yang dibayarkan kepada maskapai.

Dalam dua tahun terakhir, industri logistik juga menghadapi kenaikan berbagai komponen biaya lainnya, mulai dari tarif pergudangan kargo bandar udara, biaya Surat Muatan Udara (SMU), kenaikan biaya transportasi, hingga kenaikan biaya energi yang secara langsung mempengaruhi biaya distribusi nasional.

ASPERINDO menilai penambahan tarif JASPER dan SGHA berpotensi menciptakan biaya berlapis (multiple charging) dalam rantai layanan kargo udara yang pada akhirnya akan dibebankan kepada pengguna jasa.

“Kami mendukung peningkatan keamanan dan kualitas layanan kargo udara. Namun kebijakan tersebut harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan tidak menimbulkan beban ganda bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” tegas Budiyanto.

Menurut ASPERINDO, setiap kenaikan biaya distribusi akan berdampak langsung pada tarif jasa pengiriman. Kondisi tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan logistik, tetapi juga akan mempengaruhi UMKM, industri manufaktur, pelaku perdagangan, e-commerce, serta masyarakat sebagai konsumen akhir melalui kenaikan harga barang.

Dampak tersebut akan semakin terasa bagi wilayah Indonesia Timur, daerah kepulauan, dan kawasan 3T yang sangat bergantung pada moda transportasi udara untuk distribusi kebutuhan masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, ASPERINDO menyampaikan beberapa usulan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan:

1. Membatalkan pemberlakuan tarif JASPER dan SGHA sampai dilakukan pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan industri logistik dan penerbangan.

2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur biaya terminal kargo udara yang selama ini dibebankan kepada pengguna jasa, termasuk biaya Regulated Agent (RA), biaya gudang, biaya handling, biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya.

3. Melakukan audit serta kajian terhadap potensi duplikasi pembebanan biaya dalam rantai layanan kargo udara sehingga tidak terjadi biaya berlapis yang membebani distribusi nasional.

4. Mendorong transparansi struktur biaya dan proses bisnis kargo udara guna menciptakan efisiensi yang sejalan dengan agenda pemerintah dalam menurunkan biaya logistik nasional.

ASPERINDO menegaskan bahwa industri logistik merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi meningkatkan biaya distribusi perlu dikaji secara komprehensif agar tidak berdampak pada daya saing usaha, pertumbuhan UMKM, dan harga barang yang dibayar masyarakat.

“Pemerintah saat ini tengah berupaya menurunkan biaya logistik nasional agar lebih kompetitif dibanding negara-negara ASEAN. Karena itu, yang dibutuhkan dunia usaha saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan biaya, bukan penambahan beban biaya baru yang pada akhirnya akan ditanggung oleh masyarakat, kami juga akan terus menggalang kebersamaan dengan asosiasi lain di bidang logistic untuk secara bersama-sama menyuarakan penolakan kenaikan biaya logistik ini” tutup Budiyanto Darmastono.

(Red*/TI)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LBH Harimau raya laporkan penanganan kasus yang Uda lebih dari tujuh bulan PT CBI ke Propam Metro Jaya

0

Jakarta, 11 Juni 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya secara resmi mengajukan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait penanganan Laporan/Pengaduan Nomor 452/K/X/2025/SEK GBR yang diterima oleh Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, pada tanggal 27 Oktober 2025.

Pengaduan tersebut diajukan karena hingga saat ini, setelah lebih dari tujuh bulan sejak laporan diterima, klien LBH Harimau Raya menilai belum memperoleh kepastian hukum yang memadai atas laporan yang telah diajukan.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang mengikuti perkembangan perkara ini, khususnya terkait harapan akan tegaknya kepastian hukum, profesionalitas penegakan hukum, serta perlindungan hak-hak warga negara dalam proses penanganan laporan pidana.

LBH Harimau Raya bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Ruby Gurnani dan Raveen Shanker Daswani selaku pelapor dalam perkara tersebut. Pengaduan kepada Propam Polda Metro Jaya dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh kepastian hukum, transparansi penanganan perkara, serta perlindungan hak-hak pelapor sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan pengeroyokan, pengerusakan, penipuan, penggelapan, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan perusahaan, serta sejumlah dugaan perbuatan melawan hukum lainnya yang menurut pelapor berkaitan dengan pengelolaan PT Ciao Bella Indonesia. Seluruh dugaan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui mekanisme penyelidikan dan/atau penyidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

 

Berdasarkan laporan dan keterangan yang disampaikan pelapor, perkara tersebut juga mencakup dugaan penganiayaan, pengerusakan aset yang berkaitan dengan kepentingan pelapor, tindakan pemaksaan dan intimidasi, dugaan penguasaan dana perusahaan, penggunaan rekening pribadi untuk transaksi yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, serta dugaan perubahan dokumen dan susunan pengurus perusahaan yang dinilai merugikan hak-hak pelapor dan pemegang saham.

 

Seluruh keterangan tersebut merupakan materi laporan yang masih memerlukan pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut LBH Harimau Raya, selama kurun waktu lebih dari tujuh bulan sejak laporan diterima, pelapor telah berupaya meminta informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.Namun hingga pengaduan diajukan kepada Propam Polda Metro Jaya, pelapor menilai belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai progres penanganan perkara dimaksud. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan kekhawatiran akan semakin besarnya kerugian yang dialami pelapor.

 

Dalam pengaduannya, LBH Harimau Raya meminta Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses penanganan laporan tersebut, memastikan terpenuhinya hak-hak pelapor, mengevaluasi apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian atau ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara, serta mendorong percepatan penanganan agar perkara memperoleh kepastian hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

 

Ketua Tim Advokat LBH Harimau Raya menyatakan bahwa pengaduan ini merupakan bagian dari upaya hukum yang sah dan konstitusional dalam memperjuangkan hak-hak klien.

“Kami menghormati independensi penyidik dan proses hukum yang sedang berjalan. Namun setiap warga negara juga memiliki hak untuk memperoleh kepastian hukum dan informasi mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan. Pengaduan ini kami ajukan agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.”

 

LBH Harimau Raya menegaskan akan terus mengawal proses hukum perkara ini hingga klien memperoleh kepastian hukum dan keadilan sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang. Sebagai bagian dari fungsi advokasi dan kontrol sosial, perkembangan perkara juga akan disampaikan kepada publik secara objektif, proporsional, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Catatan — LBH Harimau Raya merupakan lembaga bantuan hukum yang bergerak di bidang advokasi, pendampingan hukum, edukasi hukum, serta pembelaan hak-hak masyarakat guna mewujudkan akses terhadap keadilan dan kepastian hukum.

Kontak Media

LBH Harimau Raya

Divisi Advokasi dan Hubungan Media

Catatan Redaksi

Seluruh dugaan yang disampaikan dalam siaran pers ini bersumber dari laporan dan pengaduan yang sedang diproses oleh aparat penegak hukum. Seluruh pihak yang disebutkan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dugaan-dugaan yang disebutkan dalam rilis ini belum merupakan fakta hukum yang telah terbukti dan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang sah.

#Noviralnojustice

#MasyarakatResah #PolsekMetroGambir #PropamPoldaMetroJaya #PoldaMetroJaya #KepastianHukum #LBHHarimauRaya #KasusPenipuanPenggelapan #KeadilanUntukMasyarakat

Sumber : DPP LBH Harimau Raya

KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN

0

Warta.in | Palembang, 11 Juni 2026 – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, M. Rolan, menghadiri kegiatan Kenal Pamit Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan yang berlangsung di Grand Atyasa Palembang, Kamis (11/06).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada Bapak Erwedi Supriyatno, Bc.IP., S.H., M.H. atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan. Pada kesempatan yang sama, jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan juga menyambut Bapak Yulius Sahruzah, Bc.IP., S.H., M.H. sebagai Kepala Kantor Wilayah yang baru.

Acara dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi serta pejabat struktural di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan wilayah Sumatera Selatan. Kehadiran seluruh jajaran menjadi wujud komitmen dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan sinergi antar satuan kerja.

Dalam sambutannya, Bapak Erwedi Supriyatno menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan kebersamaan yang telah terjalin selama masa kepemimpinannya. Sementara itu, Bapak Yulius Sahruzah menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program kerja yang telah berjalan dengan baik serta memperkuat kolaborasi guna meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan.

Kepala Rutan Kelas I Palembang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap proses transisi kepemimpinan yang harmonis dan berkelanjutan. Momentum kenal pamit ini diharapkan semakin mempererat soliditas jajaran Pemasyarakatan serta mendorong peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan. Melalui pergantian kepemimpinan ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antar satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan semakin kuat dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Aksi Damai GMN Nusantara: Kasus Agnes Jance Zebua Direspons Mabes Polri dan DPR

0

Aksi Damai GMN Nusantara: Kasus Agnes Jance Zebua Direspons Mabes Polri dan DPR

JAKARTA, 10 Juni 2026 – Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara (GMN Nusantara) melaksanakan aksi damai di depan Markas Besar Polri dan Gedung DPR RI untuk mengawal penegakan hukum atas meninggalnya Agnes Jance Zebua. Kegiatan berjalan tertib dan membuahkan tanggapan positif dari kedua lembaga negara.

Di Mabes Polri, perwakilan diterima secara resmi oleh Divisi Humas dan Bidang Pengamanan Internal (Propam). Dalam audiensi terbuka, pihak kepolisian menyampaikan penjelasan terkait langkah-langkah yang telah diambil untuk mengungkap peristiwa tersebut. Aspirasi yang disampaikan dinilai mendapat perhatian serius dan akan diawasi perkembangannya.

Selanjutnya di DPR RI, Komisi III menyatakan kesediaan menerima audiensi lanjutan. GMN Nusantara diminta melengkapi dokumen dan data pendukung agar pembahasan lebih mendalam dan tindak lanjut dapat dipercepat.

GMN Nusantara menegaskan aksi ini bukan akhir perjuangan, melainkan langkah awal membuka jalur komunikasi resmi. Pengawalan akan terus dilakukan secara damai dan konstitusional hingga terwujud kejelasan, transparansi, dan keadilan bagi keluarga almarhum.

“Aksi hari ini membuktikan aspirasi didengar. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar terwujud, bukan hanya janji semata,” tegas perwakilan GMN Nusantara.

DPPPN Sumut Gelar Aksi Jilid II, Desak Evaluasi Total Kinerja Polres Nias

0

DPPPN Sumut Gelar Aksi Jilid II, Desak Evaluasi Total Kinerja Polres Nias

MEDAN – Dewan Pengurus Persatuan Pemuda Nias (DPPPN) Sumatera Utara menyerahkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa jilid II kepada Kapolda Sumut, Kamis (11/6/2026). Aksi damai tersebut diagendakan digelar pada Rabu, 17 Juni 2026 mendatang di depan Markas Polda Sumut.

Penyerahan surat dilakukan oleh Sekretaris DPPPN Sumut, Nini Libertin Waruwu, didampingi Friska Gulo dari Solidaritas Perempuan Revolusioner. Surat yang ditandatangani Adv. Paulus Peringatan Gulo ini menyoroti sejumlah kasus kriminal—mulai pembunuhan, penganiayaan, hingga peredaran narkoba—yang dinilai mandek dan tak kunjung ada kejelasan hukum di wilayah hukum Polres Nias.

Ketua DPPPN Sumut, Harefali Giawa, menegaskan aksi ini sebagai bentuk kontrol sosial. “Masyarakat berhak dapat kepastian hukum. Kami tidak intervensi, tapi meminta pelayanan yang profesional dan transparan,” tegasnya.

Dalam tuntutannya, DPPPN meminta Kapolda Sumut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Nias dan jajaran Satreskrimnya. Mereka juga mendesak pencopotan Kasat Narkoba yang diduga membekingi peredaran gelap, pembentukan Polres baru untuk efektivitas pelayanan, serta audit investigatif dari Propam dan Itwasum terhadap kasus-kasus yang terkatung-katung. Selain itu, diminta pula gelar perkara terbuka agar publik tahu perkembangan penanganannya.

Aksi rencananya diikuti ratusan peserta yang akan berkumpul di Taman Makam Pahlawan sebelum bergerak ke Polda Sumut. DPPPN menegaskan gerakan ini bertujuan mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan penegakan hukum berjalan adil di Kepulauan Nias.

*Pakar Politik Dr. Fachrul Razi: Upaya Diskreditkan AHY Terkait Isu SPPG BGN Isu Murahan, Kurang Cerdas*

0

*Pakar Politik Dr. Fachrul Razi: Upaya Diskreditkan AHY Terkait Isu SPPG BGN Adalah Isu Murahan dan Kurang Cerdas*, Tidak Berpengaruh pada Popularitas dan Kinerja AHY!

JAKARTA, 11 JUNI 2026 – Pakar Politik sekaligus Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2014–2024, Dr. Fachrul Razi, M.I.P., menanggapi secara kritis bergulirnya serangan opini negatif di media sosial yang mencoba mengaitkan nama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Melihat narasi liar mengenai frasa “2 orang kolonel usulan AHY” yang sengaja diembuskan pihak tertentu menyusul status hukum Sony Sonjaya, Fachrul Razi menilai manuver politik tersebut sangat amatir, bermutu rendah, dan sama sekali tidak akan memengaruhi kinerja maupun popularitas AHY.

“Upaya mendiskreditkan Mas AHY dalam isu SPPG ini adalah potret politik murahan dan kurang cerdas cara mainnya. Mengaitkan figur AHY dengan seseorang yang tidak pernah ia kenal, tidak pernah ia temui, dan tidak pernah ada komunikasi sama sekali seperti Sony Sonjaya, adalah lompatan logika yang dipaksakan dan menggelikan. Secara kalkulasi politik, serangan hantam kromo bermutu rendah ini zero impact—tidak ada pengaruhnya sama sekali bagi AHY maupun Partai Demokrat,” tegas Fachrul Razi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026).

Mantan Ketua Komite I DPD RI ini mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari DPP Partai Demokrat yang langsung meluruskan fakta ke publik melalui Koordinator Juru Bicara Herzaky Mahendra Putra, yang menyatakan secara gamblang bahwa AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, atau meminta bantuan apa pun kepada Sony Sonjaya terkait SPPG maupun urusan lainnya.

Menurut Doktor Ilmu Politik ini, publik hari ini sudah sangat cerdas dan bisa membedakan mana fakta hukum yang objektif dan mana komoditas politik yang sengaja digoreng untuk pembunuhan karakter (character assassination).

Dalam analisis politiknya, Dr. Fachrul Razi membeberkan beberapa alasan mengapa upaya mencederai reputasi AHY ini dinilai gagal total. Sebagai Menko Infrastruktur, AHY sedang fokus penuh mengawal proyek strategis nasional yang berdampak langsung bagi rakyat. Fokus kerja yang tinggi membuat AHY tidak punya waktu untuk meladeni riak-riak opini tanpa dasar fakta.

Popularitas AHY dan Partai Demokrat dibangun di atas basis konstituen yang nyata, konsolidasi kader yang kuat, dan kontribusi nyata di kabinet, bukan dari pencitraan rapuh yang mudah goyang oleh isu eksternal.

Menurut Dr. Fachrul Razi, menyerang secara membabi buta tanpa basis data yang terverifikasi justru akan menurunkan kredibilitas pihak penyerang dan sebaliknya, mengalirkan gelombang simpati publik yang lebih besar kepada AHY.

“Pihak-pihak di balik layar skenario ini tampaknya frustrasi dan kehabisan bahan untuk mengkritik kinerja Mas AHY di kementerian, sehingga terpaksa memproduksi hoaks dan pelintiran isu pinggiran. Alih-alih membuat posisi politik AHY melemah, cara-cara kotor seperti ini justru memperlihatkan kepanikan politik dari pihak lawan,” imbuh Fachrul Razi yang juga mantan aktivis mahasiswa Universitas Indonesia.

Mengakhiri rilis kritisnya, mantan senator dua periode ini mengingatkan agar dinamika penegakan hukum di BGN dibiarkan berjalan profesional di Kejaksaan Agung tanpa perlu ditumpangi oleh agenda politik partisan yang tidak sehat.

“Berpolitiklah dengan adu gagasan dan adu kinerja, jangan pakai cara-cara kuno yang kurang cerdas. AHY tetap tegak lurus bekerja untuk rakyat dan negara,” pungkas Dr. Fachrul Razi.

(TIM/Redaksi)

SMP Hang Tuah 6 Excellent Laksanakan Pelepasan Murid Angkatan Ke-V

0

SMP Hang Tuah 6 Excellent Laksanakan Pelepasan Murid Angkatan Ke-V

Sidoarjo,(11/06/26)
Purnawiyata/Pelepasan Murid Angkatan Ke-V SMP Hang Tuah 6 Excellent Juanda TP.2025/2026 mengangkat tema : “From Excellent Roots to Boundless Wings” , dari akar yang unggul menuju sayap tanpa batas.

Tema ini memiliki makna yang sangat mendalam. Akar yang unggul melambangkan fondasi pendidikan, karakter, nilai-nilai moral, dan budaya disiplin yang telah kalian peroleh selama menempuh pendidikan di SMP Hang Tuah 6 Excellent Sidoarjo.

Sementara sayap tanpa batas menggambarkan kesempatan yang terbuka luas untuk meraih cita-cita, menjelajahi berbagai peluang, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Itulah salah satu penyampaian dari Ketua Pengurus Daerah Surabaya Yayasan Hang Tuah Ny. Sandya Ali Triswanto dalam sambutannya saat berlangsungnya Pelepasan Murid Angkatan Ke-V SMP Hang Tuah 6 Excellent TP.2025/2026 yang berlangsung di Hotel Aston Sidoarjo Kamis,(11/06/26).

Kapengda Surabaya YHT juga berharap bahwa sebagai generasi muda penerus bangsa, kalian harus terus menjaga semangat belajar, mengembangkan kompetensi, serta menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.

“Jadilah pribadi yang tidak hanya unggul dalam prestasi, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan berakhlak mulia” tuturnya.

Pada kesempatan ini Kapeng juga menyerahkan penghargaan kepada murid berprestasi / sebagai lulusan terbaik kepada Zivanna Olivia Aristianti kelas IX B serta kepada murid berprestasi non akademik Farah Calista Putri Mahardi kelas IX C.

Kasatdik SMP Hang Tuah 6 Excellent Ari Sutrijono, S.Pd., MM dalam laporannya menyebut bahwa 98 murid yang lulus tertuang dalam Kep: 010/VI/2026 berhasil lulus 100%. Kepada murid yang berhasil meraih prestasi terbaik/nilai tertinggi, Kasatdik berharap dapat menjadi inspirasi bagi seluruh murid untuk terus mengembangkan potensi dan bakat yang dimiliki.

Turut hadir dalam Pelepasan Murid SMP Hang Tuah 6 Excellent Komandan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut Laksda TNI Bayu Alisyahbana, S.M., CHRMP, Pengurus Daerah Surabaya Yayasan Hang Tuah: Sekretaris Niken Dyah Puspitorini , S.Pd, Bendahara Ninik Indra Sunaring Venyanti, Kabidlemdik Dra. Ramayanti, Kolonel (Purn) Drs. S.d. Seputra, S.K.M., M.M. (mantan Kapeng) Ketua Komite serta seluruh Tenaga Pendidik dan Kependidikan SMP Hang Tuah 6 Excellent(yht/dar).