Beranda blog

AKREL Gandeng Polres RL gelar Edukasi Cegah Gangguan Kamtibmas dikampus,Agar karakter Maba Kokoh Kedepannya.

0

Warta.in-Rejang Lebong,Bengkulu.

Dalam upaya menciptakan lingkungan akademis yang kondusif dan bebas dari potensi tindak kriminal, Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) menggelar kegiatan peningkatan karakter bagi para mahasiswa baru tahun akademik 2026. Acara yang mengusung tema “Mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas di Lingkungan Kampus” ini berlangsung di aula kampus pada Kamis (3/9/2026) siang.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala P3MPM AKREL Rejang Lebong, Siti Lestari, S.Pi., M.Pi., dengan menghadirkan narasumber dari Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, AKP Singgih Wirastho, S.H.

Dalam pemaparannya di hadapan seluruh mahasiswa baru, AKP Singgih Wirastho menekankan pentingnya pemahaman mengenai Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di area pendidikan tinggi. Menurutnya, lingkungan kampus yang ideal harus mampu memberikan rasa aman, tertib, serta bebas dari segala bentuk kekerasan maupun tindakan kriminalitas.

“Gangguan kamtibmas di lingkungan kampus bisa datang dalam berbagai bentuk, mulai dari yang konvensional seperti curat, curas, dan curanmor, hingga tawuran, penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, hingga potensi gangguan di media sosial seperti cyberbullying dan penipuan beasiswa,” terang AKP Singgih.

Ia juga membedah sejumlah faktor kerawanan yang bersumber dari internal mahasiswa, manajemen kampus, pihak luar, hingga pengaruh media sosial. Dampak dari gangguan keamanan ini, lanjutnya, tidak hanya merugikan mahasiswa secara personal seperti trauma atau ancaman drop out (DO), tetapi juga dapat merusak reputasi institusi di mata masyarakat.

Sebagai langkah preventif, pihak Kepolisian terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas kampus, pembentukan Duta Kamtibmas, patroli dialogis, hingga penyediaan layanan pelaporan cepat melalui Call Center 110.

Di tempat yang sama, Siti Lestari mengungkapkan bahwa pembekalan ini bertujuan membentuk kedisiplinan dan kesadaran hukum bagi para penuntut ilmu yang baru menginjakkan kaki di dunia perkuliahan. Sinergi antara tiga elemen, yakni pihak kampus, mahasiswa, dan Kepolisian, menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas.

“Kami berharap mahasiswa baru AKREL tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat. Sebagai agent of change, mahasiswa harus berani menolak narkoba, bijak bermedia sosial, serta aktif menjaga ketertiban,” ujar Siti Lestari.

Rangkaian kegiatan peningkatan karakter tersebut berakhir pada pukul 14.45 WIB. Seluruh agenda berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta.

(Tim Redaksi)

Pastikan Pilkades Aman, Polsek Cijambe Gencar Lakukan Pengamanan di 6 Desa

0

Pastikan Pilkades Aman, Polsek Cijambe Gencar Lakukan Pengamanan di 6 Desa.

SUBANG, Warta In Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Desa Pilkades Serentak, Polsek Cijambe Polres Subang meningkatkan kegiatan pengamanan di wilayah hukumnya.

Kapolsek Cijambe, IPTU Haryadi, S.H, CHRA mengatakan, pihaknya akan mengawal seluruh tahapan Pilkades di 6 desa yang ada di Kecamatan Cijambe. Keenam desa tersebut meliputi Desa Tanjungwangi, Cirangkong, Sukahurip, Bantarsari, Cijambe, dan Desa Gunungtua.

“Alhamdulillah, di wilayah hukum Polsek Cijambe tidak ada desa yang masuk kategori rawan konflik. Namun demikian, kami tetap siaga penuh,” ujar IPTU Haryadi kepada Warta In, Rabu [3/9/2026].

Menurutnya, strategi pengamanan dilakukan secara preventif melalui peran Bhabinkamtibmas. Personel Bhabinkamtibmas diterjunkan untuk melakukan monitoring di setiap tahapan Pilkades, mulai dari pendaftaran hingga hari pemungutan suara.

“Kami juga rutin menggelar musyawarah dan koordinasi dengan panitia Pilkades, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya. Tujuannya agar tercipta situasi yang kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di Wil. Kec Cijambe. Menurutnya, keamanan Pilkades bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama.

IPTU Haryadi berharap seluruh rangkaian Pilkades di Kecamatan Cijambe dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa ada gangguan kamtibmas.

“Mohon doanya saja, mudah-mudahan Pilkades di Kecamatan Cijambe khususnya berjalan aman, damai, dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk desa,” pungkasnya.

Dengan pengamanan yang intensif ini, diharapkan masyarakat 6 desa di Kecamatan Cijambe dapat menyalurkan hak pilihnya dengan tenang dan nyaman.
(RB)

Dianggap Macan Ompong, Massa PP PALI Serbu Kantor Gubernur Sumsel Terkait Truk Batu Bara PT BSE.

0

PALEMBANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dengan menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (02/09/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam masyarakat terhadap melempemnya penegakan hukum bagi perusahaan tambang yang masih nekat menggunakan fasilitas umum untuk angkutan komoditas batubara.

Aksi yang berlangsung sejak siang hari tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PAC PP Talang Ubi, Stelly Ardiansyah yang akrab disapa Telly. Dengan membawa spanduk kecaman dan melakukan orasi secara bergantian di depan pintu gerbang Kantor Gubernur, massa melayangkan kritik tajam yang menuding jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel kehilangan “taji” dan berwibawa rendah di hadapan korporasi raksasa.

Sasaran utama dalam tuntutan unjuk rasa ini adalah aktivitas mobilisasi armada truk milik PT Bara Sumatera Energy (BSE). Perusahaan tambang tersebut diketahui masih secara bebas mengoperasikan armada truk bermuatan batu bara di sepanjang jalur publik, mulai dari kawasan Simpang Raja Talang Ubi hingga menuju ke pelabuhan khusus ekspor-impor di Kecamatan Abab.

“Aturan tertulis jelas ada, tapi di lapangan pelanggaran jalan terus! Gubernur Sumatera Selatan sudah mengeluarkan peraturan yang sangat tegas mengenai larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum, di mana mereka wajib membangun dan menggunakan jalan khusus pertambangan. Tapi faktanya, truk-truk PT BSE setiap hari dibiarkan melenggang bebas tanpa tersentuh sanksi. Dalam hal ini, kami secara terbuka menilai Pemprov Sumsel tidak punya nyali dan mandul dalam menegakkan aturan yang mereka buat sendiri,” tegas Telly di hadapan ratusan massa aksi yang riuh.

Selain persoalan penyalahgunaan fungsi jalan, PAC PP Talang Ubi juga menyoroti maraknya kendaraan berkategori Over Dimension Over Load (ODOL) milik PT BSE yang mendominasi jalur tersebut. Pengoperasian truk-truk logistik berkapasitas berlebih ini dituding menjadi faktor utama hancurnya infrastruktur jalan provinsi dan kabupaten yang sejatinya merupakan urat nadi perekonomian masyarakat lokal.

Dampak buruk aktivitas ini tidak hanya merusak fasilitas publik, namun juga langsung merugikan hak hidup warga. Setiap hari, masyarakat PALI terpaksa harus berhadapan dengan ancaman kesehatan akibat polusi debu hitam pekat, kemacetan lalu lintas yang parah, hingga tingginya angka risiko kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan berat tersebut. Sebagai bentuk keseriusan gerakan, PAC PP Talang Ubi membawa lembar resolusi resmi yang berisi 5 Tuntutan dan Ultimatum Keras bagi Pemprov Sumsel:

Hentikan Sementara Perlintasan: Mendesak Pemprov Sumsel segera menghentikan sementara seluruh aktivitas perlintasan truk batu bara milik PT BSE di jalan provinsi maupun kabupaten sampai ditemukan regulasi konkrit dan solusi jangka panjang. Kepatuhan Jalur Khusus: Mewajibkan pihak perusahaan tambang untuk mematuhi regulasi semula, yakni menggunakan jalur khusus angkutan tambang sesuai ketentuan kapasitas kelas jalan.

Tanggung Jawab Infrastruktur: Menuntut PT BSE melakukan perbaikan total terhadap ruas-ruas jalan umum yang hancur lebur diduga akibat intensitas tonase angkutan batu bara mereka.Tindak Tegas Truk ODOL: Meminta aparat gabungan Dinas Perhubungan dan Kepolisian menindak tegas, mengandangkan, serta memberikan sanksi hukum berat bagi kendaraan angkutan yang melanggar batas dimensi dan muatan.

Ultimatum Massa: Jika dalam waktu dekat lima poin tuntutan ini diabaikan, PAC PP Talang Ubi mengancam akan menempuh jalur konstitusional yang lebih tinggi serta mengerahkan gelombang massa yang jauh lebih besar untuk menduduki kantor Gubernur.”Ini baru aksi permulaan. Ini adalah peringatan keras. Jika suara masyarakat PALI dan aturan hukum tetap diinjak-injak demi keuntungan sepihak pengusaha, kami pastikan akan kembali lagi ke Palembang dengan massa berlipat ganda sampai wibawa peraturan Gubernur benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ancam Telly.

Aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP tersebut berjalan kondusif hingga akhir. Perwakilan dari massa aksi akhirnya diperkenankan masuk ke dalam gedung untuk melakukan audiensi. Aspirasi mereka diterima langsung oleh jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan yang berjanji akan segera meneruskan tuntutan tersebut kepada Pj Gubernur guna diambil langkah taktis dan penindakan di lapangan.

Persoalan truk batu bara di Sumsel kini kembali menjadi ujian besar. Publik kini menunggu apakah pemerintah daerah mampu menjaga wibawa hukumnya, atau justru membiarkan kenyamanan dan keselamatan warga terus dikorbankan di bawah roda-roda truk raksasa.

Hingga Siang ini Sudah 136 Siswa di Tana Toraja Dirawat di RS, Diduga Keracunan MBG

0

TANA TORAJA – Hingga siang ini, data sementara sudah 136 Siswa dari 2 SMP (Sekolah Menegah Pertama) Negeri di Kabupaten Tana Toraja yang dirawat di Rumah Sakit yang diduga keracunan MBG (Makanan Bergizi Gratis), Kamis (3/9/2026).

Hal itu disampaikan oleh Yosefina selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja yang dikonfirmasi via WhatsApp hari ini.

Yosefina menjelaskan bahwa untuk sementara siang ini para siswa dirawat di 3 Rumah Sakit yakni, RS Fatima, RS Sinar Kasih dan RSUD Lakipadada.

“Data sementara update pukul 13:30 Wita, RS Fatima 25 orang, Sinar Kasih 41 orang, dan Lakipadada 70 orang,” jelas Yosefina.

Sementara untuk menu yang diberikan ke para siswa pada hari Rabu (2/9/2026) kata Yosefina, yaitu, ayam masak kuning, tempe goreng tepung, tumis sayur ( labu siam, wortel dan jagung), serta buah melon.

Selain itu Yosefina juga menjelaskan jika dapur SPPG yang tangani dari 2 sekolah tersebut adalah Dapur SPPG Batupapan 1.

“Untuk penyebab/gejala keracunan pada kedua sekolah tersebut belum bisa dipastikan, sementara menunggu untuk pemeriksaan lanjut,” ungkapnya

Adapun sekolah yang diduga terdampak keracunan makanan MBG di Kabupaten Tana Toraja yaitu SMPN 1 Makale dan SMPN 2 Makale.

Polres Muara Enim Perkuat Ketahanan Pangan, 1,62 Hektare Lahan di Pandan Dulang Ditanami Jagung

0

Warta In

“MUARA ENIM — Komitmen mendukung ketahanan pangan terus diwujudkan jajaran Polres Muara Enim. Kali ini, melalui Polsek Tanjung Agung, personel kepolisian bersama pengelola lahan melaksanakan penanaman jagung di Desa Pandan Dulang, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Rabu (2/9/2026).

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanjung Agung Iptu Roland K.S. Baemamenteng, S.Tr.K., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap program ketahanan pangan dan upaya mendorong pemanfaatan lahan produktif masyarakat.

“Penanaman jagung ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan. Kami bersama personel akan terus melakukan pendampingan dan monitoring agar kegiatan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Iptu Roland.

Lahan yang dikelola Riyan Indra Pratama tersebut memiliki luas sekitar 1,62 hektare. Penanaman menggunakan benih jagung merek Maxxi sebanyak kurang lebih 11 kilogram dengan metode tumpang sari. Penanaman dilakukan pada 2 September 2026 dan diperkirakan memasuki masa panen pada Desember 2026.

Kegiatan turut melibatkan Aipda Irwansyah, Aipda Mgs. Alfrianto, Aipda Hadi Prasetyo, Bripka Tetra Agus dan Brigpol Ahmad Zulfikar, serta pengelola lahan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menyampaikan bahwa keterlibatan jajaran kepolisian dalam program ketahanan pangan tidak berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi dilanjutkan dengan monitoring dan pendampingan.

“Polres Muara Enim berkomitmen mendukung program ketahanan pangan melalui sinergi dengan pemerintah dan masyarakat. Monitoring akan terus dilakukan untuk mendorong keberhasilan budidaya sekaligus menjaga keamanan di lingkungan lahan pertanian,” ungkapnya.

Menurutnya, keberhasilan program ketahanan pangan membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Karena itu, Bhabinkamtibmas diarahkan untuk terus melakukan pendampingan di desa binaan serta berkoordinasi dengan kelompok tani dan instansi terkait.

Kegiatan penanaman jagung tersebut selesai sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Dari lahan 1,62 hektare di Pandan Dulang, semangat ketahanan pangan terus ditumbuhkan—menjadikan sinergi Polri dan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat produksi pangan serta kesejahteraan petani.

(Zulkifli/hms)

Guru Meninggal Tertimpa Tembok Bangunan Ponpes Saat Pulang Mengendarai Motor di Wuluhan

0

Warta.in, Jember– Suasana duka menyelimuti keluarga Reza Anwari Halim.M (37), seorang guru asal Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Reza meninggal dunia setelah tertimpa tembok bangunan saat melintas mengendarai sepeda motor di Dusun Gondosari, Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di depan pemakaman umum Dusun Gondosari. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju selatan dengan tujuan pulang ke rumahnya.

Di belakang korban, seorang saksi bernama Prasetyo (36), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, juga melintas menggunakan sepeda motor. Saksi melihat secara tiba-tiba tembok bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Ar-Riyald roboh dan menimpa korban yang sedang melintas.

Melihat kejadian tersebut, Prasetyo langsung menghentikan kendaraannya dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Namun, kondisi korban sudah tidak bernyawa akibat tertimpa material bangunan.

Petugas piket SPKT Polsek Wuluhan yang menerima laporan masyarakat kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolsek Wuluhan IPTU Handoko Dardhak Saputro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal dan kondisi di lokasi, tembok tersebut diduga sudah dalam kondisi rapuh sebelum akhirnya roboh.

Selain Prasetyo, polisi juga meminta keterangan dari Rudi (55), warga Dusun Gondosari, serta Gombloh (50), perangkat Desa Tamansari, yang mengetahui kejadian tersebut.

Setelah proses penanganan di lokasi, jenazah korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Lojejer. Tenaga kesehatan kemudian melakukan pemeriksaan luar (visum et repertum luar) untuk membantu mengetahui penyebab meninggalnya korban.

Peristiwa tersebut menjadi duka bagi keluarga korban sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada ketika melintas di sekitar bangunan yang terlihat sudah tua atau mengalami kerusakan.

Pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap peristiwa robohnya tembok tersebut.

Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Presidium, Tegaskan Komitmen Bangun Komunikasi Terbuka

0

Warta.in, Purwakarta — Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi dengan insan pers yang tergabung dalam Presidium di Sekretariat Presidium, Jalan Muhtar Kusuma Atmaja, Kelurahan Kaum, Kabupaten Purwakarta, Kamis (3/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi sekaligus membangun sinergitas antara jajaran Kepolisian Resor Purwakarta dengan insan pers dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Purwakarta didampingi Kasat Intel AKP Agus Mulyadi serta Kapolsek Kota. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Kapolres Purwakarta menyambut baik silaturahmi tersebut. Ia menegaskan, komunikasi yang sehat, terbuka, dan konstruktif dengan insan pers merupakan hal yang selalu dikedepankan di mana pun dirinya bertugas.

Menurutnya, keterbukaan komunikasi menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan media. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan dapat dibahas secara terbuka sehingga tercipta pemahaman bersama.

“Di mana pun saya bertugas, saya selalu mengedepankan komunikasi yang sehat dan terbuka,” ujar Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara kepolisian dan insan pers sebagai bagian dari upaya bersama mempertahankan kondusivitas wilayah.

Sinergitas tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Purwakarta yang istimewa, aman, nyaman, dan kondusif.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Purwakarta AKP Agus Mulyadi menyampaikan bahwa komunikasi dengan insan pers tidak semata-mata dilakukan melalui fungsi Humas Polres. Dirinya juga membuka ruang komunikasi secara langsung bagi para wartawan yang tergabung dalam Presidium.

Ia menegaskan bahwa ruang komunikasi tersebut terbuka bagi rekan-rekan pers sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih erat, transparan, dan saling mendukung.

“Selain komunikasi melalui Humas Polres, saya juga membuka diri. Ruangan saya luas dan terbuka untuk rekan-rekan Presidium,” ungkap Agus.

Di tempat yang sama, Koordinator Presidium, Lambert Lilipaly, menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus apresiasi atas kunjungan Kapolres Purwakarta bersama jajarannya ke Sekretariat Presidium.

Menurut Lambert, kehadiran Kapolres beserta jajaran merupakan sebuah kehormatan bagi keluarga besar Presidium dan menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi serta sinergitas antara insan pers dan kepolisian.

“Ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami, keluarga besar Presidium. Semoga ke depan kami dapat ikut berkontribusi secara aktif serta terus bersinergi dengan jajaran Polres Purwakarta dalam memberikan informasi yang positif dan membangun bagi masyarakat,” kata Lambert.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal yang semakin memperkuat kemitraan antara kepolisian dan insan pers, khususnya dalam menjaga kondusivitas wilayah, menangkal informasi yang tidak benar, serta menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan mencerdaskan masyarakat Purwakarta. (ds)

Diduga Jarah Aset Negara, Bendahara SMPN 2 Botomuzoi Bungkam Saat Ditanya Bukti Setor

0

NIAS,Warta.in — Dugaan penjarahan aset negara berkedok penjualan resmi mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Nias Sumatera utara.

Aksi mencurigakan terjadi di SMP Negeri 2 Botomuzoi pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 20.21 WIB. Warga merekam sebuah mobil tengah mengangkut aset sekolah berupa seng bekas, kayu, dan jendela kaca secara diam-diam di tengah kegelapan.

Klarifikasi Aneh: Dari

“Dikembalikan” Jadi “Dijual”
Awalnya oknum guru yang tepergok berdalih barang-barang itu dibawa malam hari untuk dikembalikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nias.

Namun klarifikasi dari pihak sekolah justru berubah. Bendahara SMPN 2 Botomuzoi berinisial IB membantah ada pencurian. Ia mengklaim orang dalam video adalah pembeli resmi.

“Berita itu tidak benar. Mobil itu awalnya mengantar pesanan kusen pintu dari Panglon. Para pembeli lalu numpang angkut barang yang mereka beli biar hemat ongkos. Karena pembelinya banyak dan hitung-hitungannya lama, makanya sampai malam,”dalih IB.

IB juga menegaskan pihaknya sudah membuat Berita Acara hasil bongkaran dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan pada 31 Juli 2026.
_”Hasil penjualan seng, kayu, dan jendela kaca sudah kami setor ke rekening Kas Daerah,” tambahnya.

Ditanya Bukti Setoran, Bendahara Bungkam Seribu Bahasa
Kejanggalan muncul saat awak media meminta bukti transparansi.

Saat ditanya bukti slip setoran dan atas nama siapa uang masuk ke Kas Daerah, IB *mendadak bungkam dan menolak menunjukkan dokumen apapun.

Ketiadaan bukti konkret ini memicu dugaan kuat bahwa klaim “sudah setor ke Kas Daerah” hanyalah alibi untuk menutupi penyelewengan.

LP-KPK: Bisa Kena Pasal Tipikor
Ketua KOMNAS LP-KPK Kepulauan Nias, Agustinus Zebua, mendesak aparat segera turun tangan.

_”Jika terbukti ada kesengajaan mengambil barang milik negara tanpa prosedur sah, pelaku bisa dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang Milik Negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, karena yang dikelola adalah aset daerah, kasus ini berpotensi masuk ranah Tipikor,
.

“Jika melibatkan pegawai negeri yang menyalahgunakan wewenang sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor hingga merugikan keuangan negara, maka aparat harus usut tuntas tanpa pandang bulu,” pungkas Agustinus.

Dinas Pendidikan Diminta Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias belum memberikan keterangan resmi terkait keabsahan Berita Acara bongkaran maupun bukti setoran Kas Daerah yang diklaim bendahara.

Aset Sekolah Adalah Aset Negara!
Jangan Ada Lagi Mafia Barang Bekas di Dunia Pendidikan!

SMPN2Botomuzoi AsetNegara Nias KorupsiPendidikan LPK DinasPendidikanNias

Penulis: Tim

Catatan Redaksi: Warta.in membuka ruang seluas-luasnya kepada IB selaku Bendahara SMPN 2 Botomuzoi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi.

WARGA LAPOR KADES ATAS DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL,MASYARAKAT MINTA APH TEGAK LURUS SESUAI HUKUM YANG BERLAKU.

0
Oplus_16908288

Warta.in-Rejang Lebong,Bengkulu.

Heboh di Rejang Lebong atas Dugaan tindak pidana kekerasan seksual terutama jadi perbincangan hangat warga setempat hingga hari ini di wilayah Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong. Seorang perempuan berinisial Esi Susanti (42), warga Desa Pahlawan, melaporkan seorang pria yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Pahlawan berinisial Lukman (50) ke Polres Rejang Lebong.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/236/IX/2026/SPKT/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU, tertanggal 1 September 2026. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan perbuatan seksual secara fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, di wilayah Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara.

Berdasarkan laporan, malam itu pelapor awalnya dijemput oleh seorang saksi bernama Ririn alias Oyin sekitar pukul 21.30 WIB untuk menyaksikan acara kesenian kuda lumping di Desa Pahlawan.

Sekitar pukul 22.15 WIB, pelapor kemudian diajak menuju pesta rakyat di Desa Tabarenah. Sesampainya di lokasi, pelapor berdiri di pinggir jalan dekat tempat acara, sementara Ririn alias Oyin berpisah dari pelapor.

Tidak lama kemudian, Edi yang disebut sebagai pacar pelapor datang dan mengingatkan pelapor agar berhati-hati serta tidak banyak ulah. Edi kemudian berdiri tidak jauh di belakang pelapor.

Saat pelapor tengah menikmati acara tersebut, terlapor disebut datang dari arah belakang. Dalam laporan, pelapor mengaku bagian tubuhnya disentuh menggunakan tangan oleh terlapor.

Merasa tidak terima atas dugaan tindakan tersebut, pelapor akhirnya memilih membawa persoalan itu ke jalur hukum. Pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 16.45 WIB, pelapor mendatangi Polres Rejang Lebong dan membuat laporan untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena sosok yang dilaporkan merupakan seorang kepala desa. Posisi sebagai pejabat pemerintahan desa tentu membuat dugaan tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata. Publik pun menunggu apakah proses hukum akan berjalan secara terang, objektif, dan tanpa pandang bulu.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah awal, di antaranya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap para saksi, berkoordinasi dengan piket Reskrim, serta melaporkan perkembangan perkara kepada pimpinan.

Dalam perkara ini, kerugian materiil dilaporkan nihil. Namun, dugaan tindakan kekerasan seksual tetap menjadi persoalan serius karena menyangkut harkat, martabat, dan rasa aman seseorang.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara masih berada dalam proses penanganan kepolisian. Status terlapor tetap sebagai pihak yang dilaporkan dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat pembuktian serta keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

(Tim Redaksi)

Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan P2B,Polsek Ngimbang Monitoring Tanaman Jagung di Desa Lamongrejo

0

Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan P2B,Polsek Ngimbang Monitoring Tanaman Jagung di Desa Lamongrejo

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang Pada Hari Rabu (02/09/2026), pukul 10.00 wib

Anggota jaga Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku Ladang (LBL) milik warga di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Ngimbang, Aiptu Denny, S.H, didampingi Bhabinkamtibmas di Desa Lamongrejo

Pengecekan dilakukan di lahan jagung milik P war seluas 0.500 meter persegi yang berada di Dukuh Brumbun RT 05. Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik dengan tinggi rata-rata mencapai sekitar 160 sentimeter, daun berwarna hijau segar, usia tanam sekitar 70 hari, serta tidak ditemukan serangan hama maupun penyakit yang signifikan.

Selain itu, ketersediaan air dinilai mencukupi berkat pemanfaatan air tadah hujan selama musim penghujan. Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, melalui Wakapolsek Ipda Istiono, S.H, “Dalam keterangannya menyampaikan “Bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan”.

Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa, Ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)