27.6 C
Jakarta
Senin, Mei 11, 2026
Beranda blog

Brimob Metro Jaya Amankan 7 Motor Diduga untuk Balap Liar di Jakarta Timur

0

Warta.in Jabar ◊ Senin, 11 Mei 2026.

Jakarta — Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan tujuh sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2026) dini hari.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, pengamanan kendaraan tersebut dilakukan saat personel melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan.

“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Henik.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Laut Samudra. Saat melintas di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda tengah berkonvoi menggunakan sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, beberapa kendaraan diketahui menggunakan knalpot tidak standar dan sebagian lainnya tanpa pelat nomor kendaraan.

Sebanyak tujuh sepeda motor kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi aksi balap liar maupun gangguan ketertiban umum di wilayah tersebut.

Kombes Henik menjelaskan, aksi balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan memicu gesekan antarkelompok pemuda.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan 110,” katanya.

(Red)

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

0

Warta.in Jabar ◊ Senin, 11 Mei 2026.

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penegakan hukum terhadap perjudian online jaringan internasional.

“Ini merupakan satu bagian yang terintegrasi dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia, Program Asta Cita, di mana implementasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait perjudian online jaringan internasional,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (09/05/2026).

Ia menyebut pengungkapan tersebut menjadi perhatian bersama karena praktik perjudian online lintas negara terus berkembang dan dilakukan secara terorganisasi.

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah warga negara asing di sebuah gedung di Jakarta Barat.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” kata Brigjen Pol. Wira.

Sebanyak 321 orang diamankan dengan rincian 57 warga negara Tiongkok, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sudah melakukan operasional ataupun kegiatan perjudian online,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Polisi juga menemukan sekitar 75 domain dan website yang digunakan sebagai sarana perjudian online.

Selain mengamankan para pelaku, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan uang tunai berbagai mata uang.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 junto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami juga akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi,” jelas Brigjen Pol. Wira.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko mengatakan fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran aktivitas tindak pidana siber transnasional ke Indonesia.

“Pasca ditertibkannya pola operasi daring di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” ujar Brigjen Pol. Untung.

Saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian online internasional tersebut.

(Jefry.S)

BNPM Jember Gelar Pertemuan Rutin dan Santunan, Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Kedamaian

0

Warta.in, Jember — Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Jember kembali menggelar kegiatan rutin bulanan yang dikemas dengan agenda sosial berupa santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa pada Minggu, 10 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian organisasi terhadap masyarakat sekaligus mempererat solidaritas antaranggota dan pengurus.

Ketua DPD BNPM Jember, Muzakki menyampaikan bahwa BNPM di Jember telah berdiri selama dua tahun, sementara secara nasional organisasi tersebut telah eksis sejak tahun 2018 dan kini tersebar di berbagai wilayah Nusantara.

“BNPM merupakan organisasi nasional. Alhamdulillah, kami sudah ada di berbagai daerah seperti Timika, Kalimantan hingga Pulau Jawa, dan hampir di setiap provinsi sudah terbentuk kepengurusan,” ujarnya.

Dalam kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan itu, BNPM sengaja berpindah-pindah lokasi guna menjaga kekompakan serta mempererat hubungan antaranggota di berbagai wilayah.

“Kegiatan ini kami lakukan secara bergilir di tempat yang berbeda setiap bulannya agar solidaritas tetap terjaga. Selain itu, agenda rutin ini selalu kami isi dengan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat,” lanjutnya.

BNPM juga menegaskan bahwa visi utama organisasi adalah mempererat persatuan, khususnya masyarakat Madura dan masyarakat secara umum tanpa membedakan latar belakang suku.
Menurut Muzakki, meski awalnya BNPM dikenal sebagai organisasi berbasis kesukuan Madura, namun kini terbuka bagi seluruh elemen masyarakat yang ingin bergabung.

“Kami tidak menolak siapapun dari suku manapun untuk bergabung, selama siap mematuhi aturan organisasi yang sudah diatur dalam AD/ART,” katanya.

Selain bergerak di bidang sosial dan kemasyarakatan, BNPM Jember juga membuka ruang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang tengah menghadapi persoalan hukum. Hal itu didukung keberadaan sejumlah advokat yang tergabung di dalam organisasi tersebut.

“Kami memiliki rekan-rekan advokat yang siap membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Selama ini kami juga sudah membantu beberapa persoalan, termasuk kasus pencurian dan persoalan lainnya,” jelas Muzakki.

Ia menambahkan, BNPM terus mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam menyikapi berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya mengubah stigma negatif terhadap masyarakat Madura yang selama ini identik dengan kekerasan.

“Selama ini orang Madura sering dikenal dengan clurit dan penyelesaian masalah lewat kekerasan. Namun di BNPM kami menjunjung tinggi perdamaian di atas segalanya,” tegasnya.

Ke depan, BNPM Jember berharap dapat terus menjalankan visi dan misi organisasi pusat serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak di Kabupaten Jember, mulai dari media, advokat hingga tokoh masyarakat.

“Kami siap bersinergi dengan semua pihak dan terbuka bagi seluruh masyarakat yang ingin bergabung bersama BNPM Jember, selama siap mengikuti aturan organisasi yang berlaku,” pungkasnya.

AKP Wiwin Widarti Susun Langkah Cepat Amankan Lingsar Jelang Idul Adha dan Pilkades

0

 

Warta.in

Lombok Barat,NTB – Baru dua hari menjabat Kapolsek Lingsar, AKP Wiwin Widarti langsung menunjukkan ritme kerja cepat. Usai serah terima jabatan dari Iptu Herwin Jonathan Nababan, S.Tr.K., Kamis (7/5/2026), ia segera turun ke lapangan menyusun strategi menjaga keamanan wilayah.

Konsolidasi internal langsung digelar, disusul sambang ke tokoh agama dan tokoh masyarakat. Langkah tersebut dipakai untuk mengenali karakter wilayah, sekaligus menyerap berbagai masukan dari warga.

“Sebagai pejabat baru, saya ingin lebih dulu memahami kondisi Lingsar, dan membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat,” ungkap AKP Wiwin Widarti saat ditemui awak media, Sabtu (9/5/2026).

Dalam waktu dekat, AKP Wiwin menempatkan koordinasi dengan dua pilar utama sebagai prioritas, yakni Camat Lingsar dan Danposramil Lingsar. Sinergi lintas instansi ini dipandang penting, untuk memperkuat stabilitas keamanan di tengah berbagai agenda besar yang segera berlangsung.

“Langkah pertama kami memperkuat koordinasi dengan Camat Lingsar dan Danposramil. Komunikasi, dialogis, dan sinergitas menjadi sasaran strategis untuk membangun kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Salah satu agenda terdekat yang menjadi perhatian serius yakni pengamanan Iduladha. Polisi menyiapkan langkah antisipasi terhadap pencurian hewan ternak, sekaligus mendukung pengawasan kesehatan ternak menjelang Hari Raya Qurban.

“Menjelang Iduladha, kami fokus mencegah pencurian ternak, dan mendukung upaya memastikan kondisi hewan kurban tetap sehat,” tuturnya.

Selain itu, wilayah Lingsar juga akan menghadapi tahapan pemilihan kepala desa, yang dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga Desember 2026. Tahapan ini dinilai membutuhkan pengamanan sejak dini, agar seluruh proses berjalan aman dan damai.

“Pilkades menjadi agenda penting. Kami ingin seluruh tahapan berjalan sejuk, tertib, dan tetap menjaga persatuan masyarakat,” katanya.

AKP Wiwin juga menyiapkan program sambang masyarakat, bersama para Bhabinkamtibmas di 15 desa binaan. Kegiatan tersebut sekaligus menyasar tiga desa, yang tengah bersiap menjalani proses pemekaran.

Melalui kunjungan langsung ke desa-desa, polisi ingin memperkuat hubungan dengan masyarakat serta memetakan persoalan sejak awal, agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.

“Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak kami. Kehadiran mereka di desa sangat penting, untuk mendengar aspirasi warga dan menyelesaikan persoalan secara dini,” ucapnya.

Tak hanya fokus pada koordinasi, AKP Wiwin juga langsung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dan memimpin Gowes Patrol bersama Ton 2 Dalmas Satsamapta Polresta Mataram. Patroli ini menyasar pemukiman dan pusat aktivitas warga, sambil berdialog santai terkait situasi keamanan.

Dengan langkah cepat sejak awal masa tugas, AKP Wiwin membawa semangat baru di Polsek Lingsar. Pendekatan humanis, komunikasi intensif, dan sinergi lintas sektor diharapkan mampu menjaga Lingsar tetap aman, nyaman, dan kondusif di tengah berbagai agen Da Penting tahun ini. .(SR/HPM)

 

 

Polresta Deli Serdang Bersama Polda Sumut Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor

0

Warta.in Deli Serdang – Personel gabungan dari Sat Samapta Polda Sumatera Utara, Polresta Deli Serdang, dan Polsek Tanjung Morawa berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh kelompok geng motor di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, Sabtu (09/05/2026) dini hari.

Kegiatan patroli gabungan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di Kecamatan Tanjung Morawa. Saat melaksanakan patroli di Dusun XII Desa Buntu Bedimbar, personil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam konvoi geng motor dan hendak melakukan aksi tawuran.Pelaku yang diamankan berinisial F(20), warga Dusun V Gang Rahayu Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan pelaku, personil turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah corbek, satu bilah celurit panjang, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna biru gelap bernomor polisi BK 3366 AKX. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana SIK, M.Si menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna menekan aksi kriminalitas jalanan, khususnya aktivitas geng motor dan tawuran yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Patroli ini akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegasnya

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas negatif yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan adanya kegiatan patroli tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. (RN)

Gubernur NTB Mendongengkan Tentang Alam dan Masa Depan Anak Sumbawa di Lunyuk

0

 

Gubernur NTB Mendongengkan Tentang Alam dan Masa Depan Anak Sumbawa di Lunyuk

Warta.in
Sumbawa, NTB — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menunjukkan perhatian besar terhadap pembentukan karakter generasi muda dengan mengajak anak-anak di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, mencintai lingkungan, menjaga hutan, dan berani bermimpi untuk masa depan mereka.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur saat berdialog dan mendongeng bersama puluhan anak di Masjid Jami Al-Ihsan, Desa Padasuka, Sabtu (9/5), usai meninjau progres penanganan ruas jalan Lenangguar–Lunyuk.

Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban. Anak-anak tampak antusias menyimak dongeng interaktif yang dibawakan langsung oleh Gubernur mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Melalui kisah “Kiara Penjaga Hutan”, Gubernur menggambarkan perjuangan seorang anak menjaga hutan Lunyuk dari kerusakan akibat penebangan liar. Dengan bahasa sederhana dan penuh pesan moral, ia mengajak anak-anak memahami bahwa kelestarian alam memiliki hubungan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“Kalau alam tidak dijaga, nanti rusak. Kalau rusak, yang merasakan dampaknya adalah kita semua,” ujar Gubernur di hadapan anak-anak.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga satwa dan ekosistem pesisir, termasuk penyu dan kura-kura yang hidup di kawasan pantai sekitar Lunyuk.

“Jangan diambil semua telurnya dan jangan diganggu. Mereka juga butuh tempat hidup seperti kita,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengenang kondisi Lunyuk saat pertama kali dikunjunginya pada awal 1990-an yang masih dipenuhi hutan lebat dan satwa liar.

“Dulu sepanjang perjalanan ini hijau semua. Karena itu sekarang tugas kita bersama menjaga supaya alamnya tetap lestari,” katanya.

Tidak hanya berbicara soal lingkungan, Gubernur juga mendorong anak-anak agar memiliki semangat belajar dan keberanian untuk meraih cita-cita. Ia berdialog langsung dengan sejumlah siswa yang menyampaikan impian mereka menjadi guru, atlet, hingga pemimpin daerah.

“Mau jadi apa pun nanti, jadilah anak yang bermanfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan daerahnya,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, seorang siswi SMP Islam Terpadu Hamzanwadi Lunyuk, Naura Fadila, menanyakan soal kesetaraan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta. Menanggapi hal itu, Gubernur menegaskan seluruh anak memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk maju dan berprestasi.

Menurutnya, berbagai program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan revitalisasi sekolah diperuntukkan bagi seluruh siswa tanpa membedakan status sekolah.

“Negeri maupun swasta, semuanya harus mendapatkan perhatian yang sama. Yang penting anak-anak NTB bisa tumbuh sehat, cerdas, dan punya masa depan yang baik,” tegasnya.

Sebelum melanjutkan agenda di Desa Berdaya Padasuka, Gubernur juga menyerahkan bantuan sembilan ekor kambing kurban, terdiri dari tujuh ekor untuk desa dan dua ekor untuk masjid setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.(sr/dkisntb)

Gubernur Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei, Fokus Mitigasi Longsor

0

Gubernur Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei, Fokus Mitigasi Longsor

Warta.in
Sumbawa, NTB – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan pembangunan infrastruktur jalan di NTB ke depan harus berbasis mitigasi risiko dan perlindungan konektivitas ekonomi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau langsung progres penanganan ruas jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa, Sabtu (9/5).

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur melihat langsung kondisi badan jalan, titik rawan longsor, sistem drainase, hingga proses penguatan lereng yang masih berlangsung di sejumlah titik. Ruas Lenangguar–Lunyuk merupakan salah satu jalur strategis penghubung wilayah selatan Kabupaten Sumbawa yang menopang mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian antarwilayah.

Di lapangan, sejumlah alat berat tampak melakukan penataan badan jalan, pembersihan material longsor, pemasangan bronjong, serta pembangunan saluran drainase pada titik-titik yang dinilai rawan pergeseran tanah.

Gubernur Miq Iqbal menegaskan seluruh proses penanganan harus dipercepat dan ditargetkan rampung pada akhir Mei 2026.

“30 Mei ini harus bisa selesai semua. Jangan sampai lewat lagi. Kalau bisa akhir bulan ini sudah siap,” tegasnya.

Saat meninjau salah satu titik longsor, Miq Iqbal menyoroti kondisi lereng yang labil sebagai penyebab utama kerusakan badan jalan di sejumlah lokasi.

“Kalau melihat struktur jalan di sini, persoalan utamanya ada pada lereng yang labil. Longsor menimbun badan jalan dan mengganggu akses masyarakat. Karena itu titik-titik rawan harus dipetakan dan ditangani lebih dulu,” ujarnya.

Menurut Miq Iqbal, pembangunan jalan tidak lagi cukup hanya berfokus pada pengaspalan badan jalan, tetapi harus memperhitungkan aspek mitigasi bencana, sistem drainase, dan karakter geografis wilayah.

Ia menilai banyak kerusakan jalan selama ini terjadi akibat minimnya saluran air dan lemahnya antisipasi terhadap potensi longsor.

“Sekarang ini drainase wajib dalam desain jalan. Jangan hanya membangun badan jalannya saja, tetapi juga harus menghitung aliran air, kondisi lereng, dan risiko longsor di sekitarnya,” katanya.

Ia juga meminta pengawas jalan tidak hanya memantau kondisi permukaan jalan, tetapi ikut menghitung potensi kerusakan di sisi kiri dan kanan ruas jalan yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kalau kerusakan ditangani sejak awal, biayanya tidak besar. Tapi kalau dibiarkan sampai parah, anggarannya bisa ratusan juta bahkan miliaran rupiah,” ujarnya.

Selain fokus pada aspek mitigasi, Miq Iqbal menegaskan bahwa keberadaan ruas jalan Lenangguar–Lunyuk sangat penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat, terutama distribusi hasil pertanian dari wilayah selatan Sumbawa.

Ia bahkan meminta percepatan penanganan pada salah satu titik badan jalan yang dinilai membahayakan kendaraan pengangkut hasil panen masyarakat.

“Ini berbahaya untuk pengendara, apalagi saat panen raya ketika truk pengangkut hasil pertanian melintas. Kalau bisa besok sudah mulai persiapannya dan minggu depan mulai dikerjakan,” tegasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran teknis Dinas PUPR NTB memastikan percepatan pekerjaan terus dilakukan di lapangan sesuai target penyelesaian akhir Mei 2026.

Selain percepatan penanganan, Gubernur juga menegaskan komitmennya memperkuat sistem pemeliharaan jalan provinsi melalui dukungan anggaran dan pengadaan alat pemeliharaan secara bertahap.

Menurutnya, anggaran pemerintah seharusnya lebih banyak digunakan untuk membuka konektivitas baru dan memperkuat akses ekonomi masyarakat, bukan terus-menerus habis untuk memperbaiki kerusakan yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal.

“Lebih baik anggaran kita dipakai membuka keterhubungan wilayah dan memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian,” katanya.

Ruas Lenangguar–Lunyuk merupakan bagian dari proyek long segment jalan provinsi di Kabupaten Sumbawa dengan panjang penanganan sekitar 61 kilometer. Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Provinsi NTB senilai sekitar Rp19 miliar dan ditargetkan selesai pada akhir Mei 2026.(sr/dkisntb)

 

DUGAAN KETIDAKBERFUNGSIAN PROYEK IRIGASI RP14,8 MILIAR DI KUANSING

0

DUGAAN KETIDAKBERFUNGSIAN PROYEK IRIGASI RP14,8 MILIAR DI KUANSING: LAPORAN MASUK PIDSUS KEJATI RIAU, SIKAP TERTUTUP PPK TAMBAH TANDA TANYA PUBLIK

PEKANBARU – RIAU – Sorotan tajam dan perhatian publik kembali tertuju pada pelaksanaan proyek strategis nasional di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Kali ini, isu menyangkut dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dan kegagalan fungsi dari pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama, yang merupakan kewenangan daerah pada wilayah kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera III. Proyek besar ini dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak yang sangat besar dan mencapai angka Rp14.838.729.941,59, atau sekitar Rp14,8 miliar rupiah.

Kritik keras dan pengawalan ketat terhadap pelaksanaan proyek ini kembali ditegaskan oleh Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum (F-PEMAPHU) Riau, sebagai wujud tanggung jawab sosial dan kontrol publik atas penggunaan keuangan negara. Sebelumnya, persoalan ini telah dilaporkan secara resmi dan tertulis oleh Ketua Umum F-PEMAPHU Riau, Novrizal Lubis, dengan nomor laporan: 046.F-PEMAPHU.F-023.C-I.011.2026. Namun, hingga kurun waktu yang cukup lama berlalu, masyarakat luas menilai bahwa belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang terang, terbuka, dan memberikan kepastian di hadapan publik, sehingga keresahan dan pertanyaan besar masih menggantung di ruang publik.

Salah satu hal yang semakin memperkuat dugaan ketidakberesan sekaligus memicu kekecewaan mendalam terkait akuntabilitas pejabat publik adalah sikap yang ditunjukkan oleh pihak pelaksana kegiatan. Pada tanggal 9 April 2026 yang lalu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa pada Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera III Provinsi Riau, Cahaya Santoso Samosir, ST., MT. Komunikasi diupayakan melalui sambungan pesan elektronik pada nomor telepon seluler 0821-71XX-0055, namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada tanggapan maupun jawaban yang diterima. Ironisnya, setelah upaya konfirmasi yang dilakukan berulang kali, pihak wartawan justru mendapati dirinya telah diblokir akses komunikasinya oleh pejabat tersebut.

Sikap tertutup, menghindar, dan tindakan memblokir jalur komunikasi yang dilakukan oleh Cahaya Santoso Samosir selaku pejabat pengelola proyek bernilai miliaran rupiah dari uang rakyat ini, memunculkan pertanyaan serius yang sangat mendasar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan: Mengapa seorang pejabat yang dipercaya mengelola aset negara dan anggaran besar, justru terkesan lari dan menolak memberikan klarifikasi kepada pers? Padahal, konfirmasi kepada media adalah bagian tak terpisahkan dari fungsi kontrol sosial dan prinsip keterbukaan informasi publik yang dijamin undang-undang. Hal ini pun memicu pertanyaan besar mengenai etika dan dasar pembentukan seorang Pegawai Negeri Sipil: Apakah menghindar dan menutup diri merupakan ajaran atau prinsip dasar yang diajarkan saat seseorang memutuskan menjadi abdi negara?

Merespons keresahan tersebut dan untuk menelusuri perkembangan penanganan hukum atas laporan yang telah masuk, tim investigasi media dan elemen Lembaga Swadaya Masyarakat kembali melakukan konfirmasi langsung kepada pihak penegak hukum, tepatnya pada hari Sabtu, 10 Mei 2026, kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Oktavian Efendy.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan, Oktavian Efendy menegaskan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan di proyek irigasi Kuansing tersebut telah diterima, dicatat, dan sedang berada dalam penanganan serius. “Laporan itu sudah ada di Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau. Kasus yang di Kuansing itu sudah ditindaklanjuti dan masuk ke ruang lingkup Pidsus. Saat ini tahapannya tinggal pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), dan kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujar Oktavian Efendy dengan tegas, memastikan bahwa persoalan ini tidak diabaikan.

Pernyataan resmi tersebut sekaligus menjadi bukti penguatan hukum, bahwa laporan dan aduan masyarakat mengenai pelaksanaan proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera III ini benar-benar sedang berproses dan ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Hal ini juga diperkuat secara tertulis melalui surat resmi bernomor dan bertanggal, yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Riau, ditandatangani atas nama Kepala Kejaksaan Tinggi Riau oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Dr. M. Carel W.. Di dalam dokumen resmi negara tersebut, ditegaskan secara jelas bahwa laporan pengaduan yang disampaikan oleh F-PEMAPHU Riau sedang ditindaklanjuti melalui tahapan pengumpulan bahan dan keterangan, terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada pelaksanaan proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama di wilayah kerja BWSS III pada Tahun Anggaran 2025.

Fakta Lapangan: Hasil Pembangunan Dinilai Bertolak Belakang dengan Besarnya Anggaran

Proyek ambisius ini pada awalnya digagas dan direncanakan untuk mendukung program strategis nasional ketahanan dan swasembada pangan, dengan target utama dapat mengairi dan menghidupi sekitar 683 hektare lahan persawahan yang dikelola oleh para petani di wilayah Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi. Namun, realitas yang ditemukan di lapangan jauh berbeda dari harapan dan perencanaan, bahkan menuai keluhan meluas yang disampaikan oleh para petani yang menjadi pihak paling terdampak langsung.

Berdasarkan pantauan mendalam dan aduan warga, kondisi fisik jaringan irigasi yang telah dibangun dan direhabilitasi tersebut dinilai tidak mampu menjalankan fungsi dasarnya, yaitu mengalirkan air secara lancar, bersih, dan optimal menuju ke areal persawahan warga. Kondisi yang terlihat dan dirasakan di lapangan sangat memprihatinkan; air yang mengalir di saluran-saluran tersebut justru bercampur dengan lumpur tebal dan butiran pasir kasar, sementara di sejumlah titik jaringan yang lain, aliran air sama sekali tidak ada atau macet total.

Masyarakat menilai kondisi yang ada saat ini sangat jauh berbeda dan bertolak belakang dengan nilai anggaran negara yang sangat besar yang telah digelontorkan, yaitu senilai lebih dari 14 miliar rupiah melalui kontrak kerja bernomor HK.02.01/14/Bws2.8.2/2025. Dalam dokumen kontrak tersebut, tercatat bahwa pelaksanaan pekerjaan dikerjakan oleh PT Hutama Karya selaku kontraktor pelaksana, dengan pengawasan teknis dan pelaksanaan yang diamanahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Kekecewaan mendalam disampaikan langsung oleh para petani. Mereka mengaku, meski proyek pembangunan irigasi tersebut telah dinyatakan selesai dan serah terima, namun kondisi persawahan mereka tetap mengalami kekeringan parah sama seperti sebelum proyek dikerjakan.

“Air tidak sampai ke sawah kami. Yang mengalir ke saluran itu hanya lumpur dan pasir, tidak ada gunanya untuk mengairi tanaman. Sawah kami tetap kering kerontang, padahal ini proyek besar dari uang negara,” keluh salah satu perwakilan petani setempat dengan nada keprihatinan.

Sorotan dan bukti ketidakefektifan proyek ini juga datang dari unsur pemerintahan daerah. Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi dari Fraksi Partai Golkar dengan inisial R, mengaku telah menerima ribuan aduan dan keluhan langsung dari masyarakat terkait kegagalan fungsi proyek ini. Menurut pengamatan dan laporan yang diterimanya, masyarakat pada akhirnya terpaksa bekerja keras dan mengeluarkan biaya tambahan untuk mencari sumber air alternatif dari mata air alami atau sumur gali, karena jaringan irigasi yang dibangun dengan biaya mahal tersebut nyatanya tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak memberikan manfaat apa pun.

Dugaan Pemborosan Keuangan Negara dan Potensi Kegagalan Konstruksi

Kondisi nyata di lapangan yang berbanding terbalik dengan nilai investasi negara yang sangat besar tersebut, memunculkan dugaan kuat adanya pemborosan keuangan negara, kerugian keuangan negara, serta kegagalan pencapaian tujuan program. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat proyek irigasi merupakan bagian vital dari agenda strategis sektor pertanian yang seharusnya menopang ketahanan pangan nasional serta mendukung Asta Cita dan program kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Para pengamat infrastruktur dan ahli teknik sipil menilai, apabila suatu bangunan teknik sipil berupa jaringan irigasi yang telah selesai dibangun, ternyata tidak mampu menjalankan fungsi utamanya sesuai dengan spesifikasi teknis, desain awal, dan tujuan pembangunan, maka secara regulasi hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kegagalan bangunan atau kegagalan konstruksi, sebagaimana diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan di bidang jasa konstruksi.

Sejalan dengan pandangan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tabungan Pengusaha Nasional Indonesia (TOPAN RI) Wilayah Sumatera Bagian Utara, Rahman, menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat lagi dianggap sekadar persoalan teknis biasa atau kesalahan prosedur ringan.

“Jika proyek irigasi senilai Rp14,8 miliar rupiah, yang diambil dari uang rakyat dan uang negara, ternyata hasilnya tidak berfungsi, sawah tetap kering, dan masyarakat tidak merasakan manfaatnya, maka sangat patut dan beralasan diduga telah terjadi kegagalan konstruksi yang disengaja maupun tidak, serta potensi kerugian besar bagi keuangan negara. Harus diingat, ini adalah uang rakyat, uang negara, bukan harta atau dana pribadi yang boleh dikelola sembarangan,” tegas Rahman dengan nada yang lugas dan berwibawa.

Oleh karena itu, Rahman mendesak agar seluruh dokumen administrasi, teknis, dan keuangan terkait proyek ini dibuka secara transparan untuk dikaji oleh tim independen maupun penegak hukum. Mulai dari dokumen perencanaan awal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), laporan kemajuan pekerjaan, laporan hasil pengawasan, hingga mekanisme serah terima, semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Lembaga TOPAN RI juga turut meminta perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh, mendalam, dan tuntas, apabila ditemukan indikasi penyimpangan anggaran, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran ketentuan perundang-undangan.

Berpotensi Bersinggungan dengan Sejumlah Regulasi Strategis Nasional

Ditinjau dari perspektif hukum yang berlaku di Indonesia, pelaksanaan proyek ini dinilai berpotensi bersinggungan dan melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan strategis, yang mengatur secara rinci mengenai pembangunan, pemanfaatan sumber daya, hingga pengelolaan keuangan negara, antara lain:

– Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang mengatur prinsip pemanfaatan air dan pembangunan prasarana irigasi demi kesejahteraan umum;
– Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur tanggung jawab hasil bangunan, mutu pekerjaan, dan sanksi atas kegagalan konstruksi;
– Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur sanksi tegas bagi setiap pejabat atau pihak yang terlibat yang menyebabkan kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang.

Apabila nantinya dalam proses pengumpulan bahan dan penyelidikan ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis, kegagalan fungsi bangunan, penyimpangan prosedur pelaksanaan, hingga kerugian nyata bagi keuangan negara, maka seluruh pihak yang terlibat, baik unsur perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun pemberi tugas, dapat dimintai pertanggungjawaban secara administratif, perdata, maupun pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Publik Menunggu Ketegasan dan Kehadiran Negara

Di akhir pernyataan sikapnya, F-PEMAPHU Riau menegaskan bahwa laporan dan pengawalan yang mereka lakukan bukanlah bentuk penghakiman sepihak atau penilaian sebelum ada putusan hukum, melainkan wujud dorongan konstitusional agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, berkeadilan, dan transparan dalam mengusut tuntas segala dugaan persoalan yang ada pada proyek yang dibiayai APBN tersebut.

Kini, mata publik, para petani, dan seluruh elemen masyarakat sedang tertuju kepada langkah nyata yang akan diambil oleh aparat penegak hukum. Masyarakat berharap agar proyek bernilai miliaran rupiah ini tidak berakhir sia-sia, tidak hanya menjadi kenangan buruk, atau sekadar simbol kegagalan pembangunan serta bukti lemahnya pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat.

Di tengah besarnya harapan para petani terhadap keberadaan jaringan irigasi yang berfungsi baik, negara dituntut untuk hadir secara nyata. Kehadiran itu tidak hanya berupa peletakan batu pertama, pelaksanaan proyek, dan penyerapan anggaran belanja semata, melainkan kehadiran dalam bentuk pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang tegas dan adil, serta perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakat untuk mendapatkan manfaat dari pembangunan yang dibiayai oleh keringat mereka sendiri.

(TIM REDAKSI)
Sumber: Rahman/Basri.

PROGRAM GERAKAN PANGAN MURAH DESA WANGISAGARA KEC. MAJALAYA BERSAMA Dr.DEDE YUSUF, ST. M.IPOL ANGGOTA DPR RI

0

Kampung Budaya, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, kabupaten Bandung. WARTA. IN
Program Gerakan Pangan Murah, Minggu, 10 Mei 2026 di Kampung Budaya, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung Kolaborasi Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi, ST. M. IPol. Anggota DPR-RI. H. Saeful Bahri, S. AP. M. AP. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Dr. Raindra M Oto Muharram AA. S. KOM. MM. Anggota DPRD Kabupaten Bandung. Isan Sunandar, S. Ip. Lulusan Terbaik Akademi DEMOKRAT.
9 Pokok Bahan Baku, 1000 Warga, di bagi Vocer 1000 seharga Rp. 10.000. Vendor 12 Pangan Strategis, Papar Neni Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat.
Gerakan Pangan Murah untuk jaga pasokan dan ketahanan pangan plus Vocer kolaborasi, Giat Ke-26 Kali di Bukan Ke-5 di Kabupaten Bandung, Papar Kabid Distribusi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung.
Desa Wangisagara, mendapatkan perhatian Pusat, acara ini persiapan singkat, warga banyak yang tanya Vocer, Papar Enjang Gandi, Kades Wangisagara.
6 Potensi Desa Wangisagara, Mini Soccer, Pasar Desa Niagara, BUMDES, 2 Dapur SPPG Berdampingan, Distributor Sepeda Listrik, Motor Listrik, Lanjut Enjang Gandi
Ketahanan Perikanan, Wahana Wisata, Terapi Ikan, 11 Ribu DPT Laki-Perempuan, 17 ribu Jumlah Penduduk, Pungkas Enjang Gandi, Kades Wangisagara.
Subsidi harga untuk program pangan murah, kami berikan, Papar Saeful Bahri, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Selamat mengikuti Gerakan Pangan Murah, semoga bisa membantu daya beli warga, apalagi menjelang dang menghadapi Idul Adha, biasanya di iringi naiknya harga kebutuhan pokok, Papar Deden Yusuf Effendi, di Sela Pembukaan Gerakan Pangan Murah.
Dalam kesempatan tersebut, Dede Yusuf membagikan 1000 Vocer senilai Rp. 10.000. kepada warga yang hadir dan mengerumuni Dede Yusuf. Yang pertama 2 Vocer Untuk Janda Tua, Berikutnya 1 Vocer Untuk Janda Muda.
Disela Gerakan Pangan Murah, Dede Yusuf, berkesempatan mengunjungi 2 SPPG Desa Wangisagara, yang bermodalkan dari BUMDES, sehingga Dede Yusuf akan mengajukan ke Mendagri untuk di jadikan sebagai Contoh Desa yang Mandiri yang membiayai usaha dari BUMDES, Pungkas Deden Yusuf, berpamitan setelah mengunjungi 2 SPPG MBG Desa Wangisagara. WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Ketum KEIND Afda Rizal Armashita,Resmi Menyelesaikan Program Doktor Ilmu Ekonomi di Universitas Sebelas Maret

0

Warta.in, Jakarta | – Ketua Umum Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND) Afda Rizal Armashita, Resmi Menyelesaikan Program Doktor Ilmu Ekonomi di Universitas Sebelas Maret (UNS). Keluarga besar Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND) menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan Ketua Umum KEIND dalam menyelesaikan pendidikan Program Doktor Ilmu Ekonomi di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta.

Pencapaian akademik tersebut ditandai dengan penyusunan disertasi berjudul “Karakteristik Entrepreneur dan Kinerja Keuangan pada Anggota Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND)”. Keberhasilan ini bukan hanya menjadi pencapaian pribadi dalam bidang akademik, namun juga menjadi simbol komitmen KEIND dalam membangun budaya intelektual, kepemimpinan visioner, serta penguatan kapasitas entrepreneur Indonesia melalui pendekatan ilmiah dan berbasis riset.

Di tengah dinamika geopolitik global, transformasi digital, serta tantangan ekonomi nasional maupun internasional, dunia usaha membutuhkan pemimpin yang tidak hanya kaya pengalaman praktik, tetapi juga memiliki landasan akademik yang kuat dalam merumuskan strategi pembangunan ekonomi.

Melalui penelitian disertasinya, Ketua Umum KEIND mengkaji berbagai karakteristik utama seorang entrepreneur yang memiliki pengaruh terhadap peningkatan kinerja keuangan usaha. Penelitian tersebut menyoroti pentingnya faktor Pengalaman, Pendidikan, Usia Pengusaha, keberanian mengambil risiko, kemampuan adaptasi terhadap perubahan pasar, penguatan jejaring bisnis, hingga kemampuan membaca peluang ekonomi di era globalisasi.

Disertasi ini juga memberikan gambaran empiris mengenai bagaimana anggota KEIND sebagai bagian dari ekosistem entrepreneur nasional mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi dengan semangat kolaborasi, kreativitas, dan daya tahan usaha yang kuat. Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi referensi akademik, masukan kebijakan, sekaligus inspirasi bagi pengembangan kewirausahaan nasional yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Ketua Umum KEIND menyampaikan bahwa pendidikan doktoral yang ditempuh bukan semata-mata untuk meraih gelar akademik, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam memperjuangkan kemajuan dunia usaha Indonesia. Menurutnya, entrepreneur masa depan harus mampu memadukan pengalaman lapangan dengan kekuatan ilmu pengetahuan agar dapat menghadirkan solusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi bangsa.

“Entrepreneur bukan hanya pelaku usaha yang mengejar keuntungan, tetapi juga agen perubahan yang mampu menciptakan lapangan kerja, membangun inovasi, serta memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Karena itu, dunia kewirausahaan harus terus didorong untuk dekat dengan riset, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia,”ungkapnya.

Keberhasilan ini menjadi momentum penting bagi KEIND untuk semakin aktif mendorong kolaborasi antara dunia usaha, perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang tangguh dan berdaya saing global.

KEIND meyakini bahwa penguatan kualitas entrepreneur Indonesia merupakan salah satu fondasi utama dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional di tengah persaingan dunia yang semakin kompleks.

Keluarga besar KEIND juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh civitas akademika Universitas Sebelas Maret, para promotor dan penguji, rekan-rekan akademisi, keluarga, sahabat, serta seluruh anggota KEIND yang telah memberikan dukungan, doa, dan semangat selama proses pendidikan doktoral berlangsung.

Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan para entrepreneur Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperluas wawasan, serta menjadikan ilmu pengetahuan sebagai bagian penting dalam membangun usaha yang berkelanjutan dan berdampak bagi bangsa.

Sebagai organisasi yang mewadahi para pelaku usaha dan entrepreneur dari berbagai sektor, KEIND akan terus berkomitmen menghadirkan gagasan, inovasi, serta kontribusi nyata dalam memperkuat ekonomi Indonesia menuju masa depan yang mandiri, maju, dan berkeadilan.

#KEIND INDONESIA

#Media Partners KEIND INDONESIA