Beranda blog

Mantapkan Kesiapan Pamwal MotoGP 2026, Polwan Polda NTB Latihan Intensif Gunakan Moge

0

Mantapkan Kesiapan Pamwal MotoGP 2026, Polwan Polda NTB Latihan Intensif Gunakan Moge

Warta.in
Mataram, NTB — Kemampuan personel menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. Karena itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB terus meningkatkan keterampilan anggotanya, termasuk personel Polisi Wanita (Polwan), melalui pelatihan mengendarai sepeda motor besar (Moge).

Pelatihan tersebut digelar di kawasan Ex Bandara Selaparang, Rembiga, Mataram, Kamis (03/09/2026), dan diikuti seluruh personel Polwan Ditlantas Polda NTB guna kesiapsiagaan Pamwal saat event MotoGP awal Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan dan peningkatan kemampuan personel, khususnya dalam menguasai kendaraan roda dua berkapasitas besar yang memiliki karakteristik serta sistem pengoperasian berbeda dibandingkan sepeda motor pada umumnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan personel Polwan dalam mengoperasikan Moge serta kesiapsiagaan dalam rangka Pamwal jelang event MotoGP sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.

“Ini adalah salah satu program pembinaan untuk meningkatkan kemampuan personel, khususnya personel Polwan dalam menggunakan Moge. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, mengendarai sepeda motor besar membutuhkan keterampilan khusus. Bobot kendaraan, sistem pengendalian, hingga tata cara pengoperasiannya memiliki perbedaan dibandingkan sepeda motor biasa.

Karena itu, penguasaan teknik berkendara menjadi hal penting agar personel mampu mengoperasikan Moge dengan aman, terampil, dan sesuai prosedur saat digunakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Melalui pelatihan tersebut, Ditlantas Polda NTB berharap kemampuan personel Polwan semakin meningkat. Selain memperkuat keterampilan individu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari kesiapan institusi dalam menghadapi kebutuhan tugas di lapangan yang semakin beragam.(sr/hpntb)

Wakil Disdik Sukabumi Jadi Delegasi di Tiongkok: Antara Apresiasi dan Ekspektasi Publik

0

 

Wakil Disdik Sukabumi Jadi Delegasi di Tiongkok: Antara Apresiasi dan Ekspektasi Publik

 

KAB.SUKABUMI — Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Dr. Abdul Aziz Rahman, M.Pd., resmi terpilih sebagai salah satu delegasi Indonesia dalam ajang Seminar for Education from Southeast Asia. Kegiatan berskala internasional ini dijadwalkan berlangsung di Jinhua City, Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok, pada 9–24 September 2026.

 

Terpilihnya perwakilan daerah dalam forum internasional ini memicu ragam tanggapan dari berbagai pihak, mulai dari apresiasi atas pencapaian individu hingga harapan akan dampak nyata bagi kualitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

 

Dukungan dan Harapan Keharuman Nama Daerah

Dari internal birokrasi dan insan pendidikan, terpilihnya Dr. Abdul Aziz dinilai sebagai momentum penting untuk memperluas wawasan serta jaringan pendidikan daerah di tingkat Asia Tenggara dan global.

 

Ucap selamat dan apresiasi mengalir atas keberhasilan ini. Penunjukan tersebut diharapkan tidak hanya membawa nama baik Indonesia dan Kabupaten Sukabumi di kancah internasional, tetapi juga pulang membawa ide-ide segar.

 

Harapannya, wawasan serta pengalaman yang didapat selama dua pekan di Tiongkok mampu menginspirasi tata kelola dan inovasi pembelajaran di Sukabumi agar lebih maju serta berdaya saing.

 

Sorotan Publik: Transparansi dan Dampak Konkret

Di sisi lain, pengiriman perwakilan ke luar negeri juga mendapatkan perhatian kritis dari pemerhati pendidikan dan masyarakat lokal. Isu transparansi serta efektivitas hasil kunjungan menjadi sorotan utama.

 

Beberapa poin yang menjadi perhatian publik antara lain:

 

Tindak Lanjut pasca-Kegiatan: Masyarakat berharap agenda ini tidak berhenti sebagai partisipasi seremonial semata, melainkan ada laporan terbuka mengenai ilmu atau program yang siap diadopsi.

 

Relevansi Program: Poin-poin pemikiran dari seminar Internasional tersebut diharapkan bisa disesuaikan dengan kondisi riil dan tantangan fasilitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi yang masih beragam.

 

Diseminasi Informasi: Pentingnya pengimbasan (sharing knowledge) kepada para tenaga pendidik dan kepala sekolah di daerah setelah program selesai.

 

Menjembatani Wawasan Global dan Kebutuhan Lokal

Partisipasi dalam Seminar for Education from Southeast Asia ini menjadi peluang besar sekaligus beban amanah yang cukup berat. Kunci keberhasilan dari penunjukan ini berada pada implementasi sekembalinya delegasi ke tanah air.

 

Jika hasil dari forum di Jinhua dapat diterjemahkan menjadi kebijakan atau inovasi yang menyentuh langsung kebutuhan sekolah-sekolah di Sukabumi, maka keikutsertaan ini akan memberikan nilai tambah yang nyata bagi dunia pendidikan daerah.

(Alfi yonimar)

Polres Lamongan Gelar Rakor Pengamanan Jelang Kompetisi Liga 2, Suporter Persela Teken Pakta Integritas

0

Polres Lamongan Gelar Rakor Pengamanan Jelang Kompetisi Liga 2, Suporter Persela Teken Pakta Integritas

Lamongan//Warta.In, 3/9/2026 – Menjelang bergulirnya kompetisi Liga 2 PSSI musim 2026/2027 yang diikuti Persela Lamongan, Polres Lamongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengamanan pertandingan (03/09/2026).

Rakor dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso ,S.H., M.H. melibatkan Manajer Persela Lamongan, Security Officer (SSO), panitia pelaksana (Panpel), serta koordinator lapangan suporter dari kelompok LA Mania dan Curva Boys.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Lamongan dalam memberikan pelayanan dan memastikan pelaksanaan pertandingan kandang Persela di Stadion Surajaya Lamongan dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Dalam rakor tersebut, Polres Lamongan melakukan evaluasi terhadap sejumlah pertandingan uji coba Persela yang sebelumnya digelar di Stadion Surajaya.

Masih ditemukan adanya suporter yang menyalakan flare dan petasan bom asap maupun benda lain yang mengandung api berpotensi membahayakan keselamatan penonton serta masyarakat sekitar setelah pertandingan berakhir, menimbulkan kepanikan, mengganggu arus kepulangan penonton serta berpotensi memicu gesekan antar kelompok suporter.

Hal tersebut juga menjadi perhatian karena dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 70 tentang tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton yang dapat dikenakan sanksi disiplin.

Oleh karena itu, Polres Lamongan mengeluarkan Surat Larangan penggunaan kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kelancaran pertandingan, dalam rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas bersama suporter Persela Lamongan dengan uraian sebagai berikut :

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, bersama ini menyampaikan pernyataan sikap dan kesanggupan yang memuat hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa kami siap mendukung tim Persela Lamongan secara profesional dalam setiap pelaksanaan kompetisi.
2. Bahwa kami Siap bertanggung jawab apabila melakukan tindakan yang dapat merugikan tim Persela Lamongan dan mengganggu ketertiban umum.
3. Bahwa kami siap untuk bekerja sama dan mematuhi arahan yang diberikan oleh Security Officer dan pihak keamanan guna kelancaran jalannya kompetisi.
4. Bahwa kami bersedia untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan melakukan hal-hal yang negatif yang dapat berdampak merugikan tim Persela Lamongan.
5. Bahwa kami siap untuk tidak membawa dan menyalakan kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya.
6. Bahwa kami siap untuk menerima hasil score akhir pada kompetisi, baik menang ataupun kalah dan akan terus memberikan dukungan terhadap Persela Lamongan.
7. Bahwa kami siap turut menjaga situasi aman dan kondusif baik sebelum, saat dan setelah pertandingan selesai.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd juga turut menjelaskan bahwa melalui pakta integritas tersebut, para suporter menyatakan kesanggupan untuk memberikan dukungan secara positif kepada Persela Lamongan, mematuhi arahan Security Officer dan petugas keamanan, tidak melakukan tindakan anarkis, serta tidak membawa maupun menyalakan kembang api, petasan, bom asap, flare dan benda sejenis.

Suporter juga berkomitmen menerima apapun hasil pertandingan, baik menang maupun kalah, serta turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban sebelum, selama dan setelah pertandingan.

“Polres Lamongan mengajak seluruh elemen, khususnya manajemen Persela, panitia pelaksana, petugas keamanan dan seluruh kelompok suporter untuk bersama-sama menciptakan atmosfer pertandingan yang aman, tertib dan sportif.” imbaunya.

Dengan adanya koordinasi dan komitmen bersama tersebut, diharapkan seluruh laga kandang Persela Lamongan di Stadion Surajaya dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat memberikan dukungan kepada tim kebanggaannya dengan penuh semangat dan tetap menjunjung tinggi sportivitas.(roy)

Truk Colt Diesel Terguling Usai Tabrak Tiang PJU di Plosowayu Lamongan

0

Truk Colt Diesel Terguling Usai Tabrak Tiang PJU di Plosowayu Lamongan

Lamongan//Warta.In,  02/09/2026 – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum jurusan Babat–Lamongan, tepatnya di Desa Plosowayu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Rabu (02/09/2026) sekitar pukul 04.50 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kecelakaan melibatkan truk Colt Diesel nomor polisi L-8001-UAB yang dikemudikan W (40), warga Kota Surabaya.

“Truk tersebut melaju dari arah barat menuju timur. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi karena mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan dan menabrak tiang PJU hingga akhirnya terguling.” jelasnya.

“Akibat kejadian tersebut, truk mengalami kerusakan pada bagian kanan depan dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta.” lanjutnya.

Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Personel Sat Lantas Polres Lamongan yang mendatangi lokasi langsung melakukan upaya evakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan serta mengatur arus lalu lintas agar tetap berjalan aman dan lancar.

Kasihumas Polres Lamongan mengimbau para pengendara, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk memastikan kondisi tubuh tetap fit dan tidak memaksakan diri berkendara saat mengantuk.

“Jika merasa lelah atau mengantuk, segera menepi dan beristirahat demi keselamatan bersama.” Pungkasnya (roy) .

Tim”BONTE” Sat Samapta giat rutin Setiap Malam Sisir Jalur Rawan Wilkum Polres RL,Target utama Cegat Aksi 3C.

0

Warta.in-RejangLebong, Bengkulu.

Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif dari ancaman tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta potensi aksi geng motor, Tim ”Bonte” dari Satuan Samapta Polres Rejang Lebong menggelar patroli presisi skala besar dari Kamis malam hingga Jum’at dini hari (3/9/26) dan giat ini rutin dilaksanakan setiap malam.

Tim “Bonte” berpatroli mobiling yang melintasi belasan titik rawan, mulai dari kawasan Sukowati, Jalur Dua, Air Meles Bawah, hingga Gajah Mada, ini dipimpin langsung oleh Aipda M. Romi Junaidi bersama empat personel lainnya. Berbekal kendaraan roda dua dinas dan pengamanan senpi standar V2, tim menyisir pusat aktivitas warga serta area pemukiman yang berpotensi menjadi lokasi kerawanan malam.

Selain memantau pergerakan lalu lintas dan titik sepi, Tim “BONTE “secara humanis mendatangi kelompok remaja yang masih nongkrong melewati batas jam malam. Tim “BONTE” memberikan edukasi serta imbauan tegas agar mereka segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi mengantisipasi keterlibatan dalam aksi kejahatan maupun konflik jalanan.

Kasat Samapta Polres Rejang Lebong menegaskan bahwa kehadiran Tim BONTE personel di lapangan merupakan wujud nyata pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Curup dan sekitarnya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat ” Call Center 110″, jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Hingga patroli tim ‘BONTE’ berakhir pada Jum’at Pagi Besok, semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong terpantau kondusif dan Nyaman.

(Tim Redaksi)

0

 

 

Festival Kopi Sukabumi II, Bupati Dorong Kebangkitan “Black Gold” Asal Sukabumi

KAB .SUKABUMI– Pemerintah Kabupaten Sukabumi berupaya mengembalikan kejayaan kopi lokal yang sejak masa kolonial dikenal sebagai (black gold)atau emas hitam. Upaya tersebut ditegaskan Bupati Sukabumi H. Asep Japar saat membuka Festival Kopi Sukabumi II di Bumi Mandiri Center, Kecamatan Kadudampit, Kamis (3/9/2026).

 

Dalam sambutannya, Bupati menyebut kopi Sukabumi memiliki nilai historis dan reputasi mutu yang telah dikenal luas sejak lama. Menurutnya, potensi tersebut perlu kembali diperkuat melalui peningkatan produksi, kualitas, dan dukungan terhadap petani serta pelaku industri kecil menengah (IKM).

“Sejarah mencatat Sukabumi memiliki jejak historis di industri kopi. Biji kopi Sukabumi dikenal luas sebagai *black gold*. Ini merupakan warisan dan tolok ukur mutu yang tinggi,” ujar Asep Japar.

 

Ia menilai target tersebut bukan sesuatu yang mustahil mengingat Kabupaten Sukabumi memiliki areal perkebunan kopi yang cukup luas dan tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Gegerbitung, Sukaraja, Kadudampit, hingga Kabandungan.

 

Selain itu, pemerintah daerah juga melihat adanya peluang pemanfaatan lahan perkebunan yang belum optimal melalui kerja sama dengan para petani kopi. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.

 

Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menggunakan kopi asli Sukabumi dalam berbagai kegiatan resmi, mulai dari rapat, jamuan tamu, hingga bingkisan bagi tamu dari luar daerah.

 

“Kita dukung petani kita dengan membeli dan mengonsumsi kopi asli Sukabumi, baik untuk konsumsi pribadi, rapat, maupun jamuan tamu,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, mengatakan Festival Kopi Sukabumi II menjadi salah satu wadah untuk mewujudkan visi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang promosi produk kopi lokal, tetapi juga sarana peningkatan kapasitas para pelaku usaha kopi.

 

Festival yang berlangsung selama dua hari, 3–4 September 2026, menghadirkan berbagai kegiatan seperti talkshow, workshop, dan lomba cupping kopi Arabika Fullwash, Arabika Natural, serta Robusta Natural. Kegiatan tersebut melibatkan juri dan narasumber yang memiliki kompetensi di bidang perkopian.

 

“Ini merupakan langkah bersama untuk membangun ekosistem perkopian di Sukabumi. Karena itu kami menghadirkan juri dan narasumber yang memang ahli di bidang kopi,” ujar Dani.

 

Menurutnya, sekitar 30 IKM kopi dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi turut ambil bagian dalam festival tersebut dengan menampilkan produk unggulan masing-masing. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-156.

 

Di sisi lain, sejumlah pelaku usaha dan petani kopi berharap dukungan pemerintah tidak berhenti pada promosi melalui festival semata. Mereka menilai keberlanjutan program pendampingan, akses pasar, pembiayaan, serta penguatan hilirisasi menjadi faktor penting agar kopi Sukabumi mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

 

Dengan potensi lahan yang besar serta meningkatnya perhatian pemerintah daerah terhadap sektor kopi, Festival Kopi Sukabumi II diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat posisi kopi Sukabumi sebagai salah satu komoditas unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi dan sejarah yang kuat.Sumber berita Facebook pemkab sukabumi (Alfi yonimar)

Fast response kadishub Kota sukabumi terkait pju Dan pl Kota sukabumi

0

Kadishub Kota sukabumi cepat merespons setiap pesan perihal pju Di secapa polri Yang mati Di khawatir Kan terjadi kecelakaan perihal ini Kami sangat mengapresiasi kinerja Dishub Kota sukabumi.

 

Di jalan bayangkara laska hotel Yang agak gelap pju nya Mati perihal ini kadishub langsung sigap Dalam menangani perihal laporan masyarakat Kota.

Terimakasih informasi terkait pju Yang mati langsung Kami sikapi terkait aduan dari masyarakat Yang menginformasikan pju Yang mati Di Kota sukabumi.,ujar kadishub

Kami sangat Berterimakasih untuk pln Kota sukabumi serta Dishub Kota sukabumi Dalam fast respon untuk informasi Kami Di tanggapi secara Fast response.(Alfi yonimar)

Sepasang Muda mudi Asal Bima Digerebeg di Kamar Kos Pagutan, Polisi Sita 7,74 Gram Sabu

0

Sepasang Muda mudi Asal Bima Digerebeg di Kamar Kos Pagutan, Polisi Sita 7,74 Gram Sabu

Warta.in
Mataram, NTB – Sebuah kamar kos di Lingkungan Banjar Intaran, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, mendadak menjadi sasaran penggerebekan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Rabu malam (02/09/2026).

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sepasang kekasih asal Kabupaten Bima yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Keduanya yakni DBR (23), warga Kecamatan Bolo, dan WS (19), warga Kecamatan Madapangga.

Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan maupun seluruh bagian kamar, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 7,74 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas konsumsi maupun peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain alat hisap, klip plastik bening, timbangan elektrik, pipet plastik yang telah diruncingkan, sejumlah telepon seluler, serta uang tunai.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP Remanto, SH., membenarkan penangkapan dua orang tersebut. Ia mengatakan keduanya diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih dan sama-sama berasal dari Kabupaten Bima, namun selama ini tinggal di Kota Mataram dengan menyewa kamar kos.

“Keduanya diamankan di dalam kamar kos di wilayah Pagutan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu serta berbagai barang yang diduga berkaitan dengan konsumsi dan peredaran narkoba,” ungkap AKP Remanto, Kamis (03/09/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga keduanya tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memiliki keterlibatan dalam aktivitas peredaran narkotika. Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing.

“Keduanya diduga sebagai pengguna dan pengedar berdasarkan barang bukti yang kami temukan. Saat ini keduanya sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk proses pengembangan,” jelasnya.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu tidak langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan, melainkan terlebih dahulu melalui serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

“Informasi ini sebelumnya sudah cukup lama kami selidiki untuk memastikan kebenarannya. Setelah mengetahui secara jelas para terduga, barulah tim melakukan penggerebekan,” terang AKP Remanto.

Dari hasil pengembangan, penyidik juga akan menelusuri asal-usul sabu yang dikuasai kedua terduga. Polisi turut mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan narkotika yang berada di Kabupaten Bima.

“Kami akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul barang dan sejauh mana keterlibatan para terduga dengan jaringan narkoba yang diduga ada di Kabupaten Bima,” tambahnya.

Kini DBR dan WS telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti dan keterangan kedua terduga guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(sr/hpm)

Agus purna kasubag kemenag Kab sukabumi kabarnya punya second wife

0

SUKABUMI – Isu mengenai dugaan seorang pejabat berinisial A yang menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi memiliki istri kedua (second wife) tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Informasi ini mencuat setelah pernyataan dari seorang warga bernama Rva yang menyebutkan bahwa kabar tersebut kini telah beredar luas ke publik. Isu ini memicu pertanyaan mendalam dari masyarakat mengenai kepatuhan aparatur negara terhadap regulasi perkawinan, terlebih instansi Kemenag seharusnya menjadi leading sector yang paling memahami aturan hukum pernikahan dan rumah tangga di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum dapat dipastikan secara medis maupun hukum apakah pernikahan kedua tersebut dilakukan melalui prosedur resmi kedinasan ataukah di bawah tangan (nikah siri), serta apakah istri pertama dari pejabat bersangkutan telah mengetahui dan memberikan restu atas hal tersebut.

Prespektif Aturan Hukum: Kewajiban Izin Tertulis ASN Pria
Merujuk pada regulasi kedinasan, aturan perkawinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur secara ketat dalam PP Nomor 10 Tahun 1983 yang diubah melalui PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.
Berdasarkan aturan tersebut, seorang ASN pria tidak dilarang mutlak untuk berpoligami, namun wajib memperoleh izin tertulis terlebih dahulu dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Untuk mendapatkan izin tersebut, ASN pria harus memenuhi syarat kumulatif yang sangat ketat, di antaranya:

1. Adanya persetujuan tertulis dari istri pertama.
2. Memiliki penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari satu istri dan anak-anaknya.
3. Adanya jaminan tertulis bahwa yang bersangkutan akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.

Apabila seorang ASN pria terbukti menabrak aturan ini—seperti menikah siri atau berpoligami tanpa izin kedinasan—maka yang bersangkutan dapat dijatuhi sanksi disiplin berat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penurunan jabatan hingga pemberhentian.
## Upaya Konfirmasi dan Cover Both Side
Demi menjaga keberimbangan informasi (cover both side), tim redaksi masih terus berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut guna meminta klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait:

Pihak Terkait (Sdr. A): Redaksi sedang mencoba menghubungi pejabat bersangkutan untuk memberikan ruang penjelasan, apakah isu second wife tersebut benar adanya, dan jika benar, apakah telah melampaui mekanisme perizinan PP 45/1990 atau tidak.
Kantor Wilayah / Kemenag Kabupaten Sukabumi: Konfirmasi juga tengah dilayangkan ke pihak humas atau atasan langsung di lingkungan Kemenag Sukabumi untuk mengetahui sejauh mana pengawasan internal atau aduan resmi yang masuk terkait isu yang sedang viral ini.

Kami mencoba menghubungi via chat WhatsApp kepada Pak haji maman agar menyampaikan ke kasubag perihal beliau punya istri 2 Di daerah nangeleng.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak menghakimi secara sepihak sebelum adanya keputusan resmi atau klarifikasi faktual dari instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan internal (Inspektorat Jenderal atau Badan Kepegawaian).(Alfi yonimar)

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

0

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Warta.in
Jakarta, NTB — Dewan Pers hingga Rabu malam (2/9/2026) belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027.

Kepastian tersebut disampaikan sejumlah unsur Dewan Pers setelah pada Rabu siang Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang memaparkan kesiapan menjadi pelaksana HPN 2027.

Penegasan serupa disampaikan anggota Dewan Pers Abdul Manan. Ia mengatakan Dewan Pers belum membuat keputusan akhir terkait HPN 2027.

Menurutnya, pertemuan tadi siang itu dimaksudkan untuk mendengarkan pandangan dari PWI soal aspirasi konstituen DP yang lain. Sebab, PWI tidak datang dalam pertemuan membahas soal HPN ini sebelumnya. Dari penjelasan tadi siang, PWI masih merasa bahwa organisasinya adalah lembaga yang berhak menjadi penanggungjawab dan penyelenggara karena HPN itu ada kaitan erat dengan sejarah organisasi ini. Namun dalam pelaksanaannya akan melibatkan konstituen DP lainnya.

“Menurut saya, pangkal soalnya ‘kan di sini. Meski HPN itu memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini ‘kan namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers. Karena itu, pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan. Dan karena ini acara bersama, yang lebih tepat menjadi penanggungjawab, ya seharusnya bukan organisasi wartawan, tapi lembaga yang punya otoritas lebih besar di bidang pers atau yang menaungi organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers, yaitu DP, ” ujar Abdul Manan.

Ditambahkan Abdul Manan, disebutkan, tentu saja bisa dimengerti jika PWI soal HPN ini inginnya seperti status quo, yaitu seperti selama ini terjadi. Namun di sisi lain, konstituen menginginkan ada perubahan karena pelaksanaan HPN ini masih tidak sesuai harapan sebagian besar konstituen DP.

Selama ini agenda HPN lebih banyak diisi oleh agenda satu organisasi wartawan dan ini menimbulkan keengganan konstituen DP lainnya untuk terlibat memperingati HPN.

Memang tidak mudah mengubah praktik HPN yang sudah berlangsung puluhan tahun, namun ini tak bisa dibiarkan terus menerus. Sebab, itu akan mengurangi makna dari HPN. PWI masih menilai Kepres HPN itu seperti menjadi basis bagi organisasi insan pers itu, untuk menjadi penanggungjawab dan penyelenggara HPN. Padahal kalau kita lihat isinya, keppres itu hanya menetapkan 9 Februari sebagai hari pers nasional. Tapi kepres tidak memberi mandat kepada lembaga atau organisasi tertentu sebagai pelaksananya.

Melihat situasi seperti ini, salah satu anggota DP mengusulkan agar segera ada revisi keppres HPN ini.

“Saya setuju dengan ide itu. Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggungjawab atau penyelenggara HPN. Ini merupakan salah satu alternatif yang bisa ditempuh jika tidak ada titik temu yg bisa diterima semua soal HPN ini. Sekali lagi saya sampaikan, pertemuan tadi siang itu adalah forum DP mendengarkan pendangan PWI. Selanjutnya DP akan bertemu dengan konstituen DP lainnya membahas soal ini, apakah misalnya akan mempertahankan praktik yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini, apakah akan membuat peringatan HPN sendiri secara terpisah dari yang dilakukan PWI, atau lainnya, ” tambahnya.

Setelah pertemuan dengan konstituen selain PWI, barulah Dewan Pers akan membuat keputusan akhir soal ini melalui rapat pleno. Tentu sikap DP akan berusaha membuat putusan terbaik bagi komunitas pers, mempertimbangkan semua kepentingan konstituen DP yang memang punya aspirasi beragam soal pelaksanaan HPN.

“Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan DP, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini, ” tegas Abdul Manan.

Sementara itu, anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli juga menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.

“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” kata Jazuli.

Hal senada disampaikan anggota Dewan Pers, Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Dewan Pers belum menetapkan organisasi yang akan menjadi pelaksana HPN 2027.

“Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN,” ujar Niken.

Pernyataan Niken kembali menegaskan bahwa pertemuan Dewan Pers dengan PWI masih dalam tahap pembahasan dan belum menghasilkan keputusan mengenai penetapan pelaksana HPN 2027.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, mengatakan pertemuan dengan PWI belum menghasilkan keputusan mengenai lokasi maupun organisasi pelaksana HPN 2027.

“Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen,” jelas Totok saat dikonfirmasi wartawan Rabu malam.

AMSI: Belum Ada Rapat Bersama Konstituen

Keterangan dari unsur Dewan Pers tersebut diperkuat oleh Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, yang akrab disapa Bli Komang.

Dalam obrolannya dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, Bli Komang menyatakan bahwa Dewan Pers dan para konstituen belum kembali menggelar rapat bersama untuk menetapkan lokasi maupun pelaksana HPN 2027.

“Belum ada rapat lagi bang. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut,” ujar Bli Komang.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa proses penentuan lokasi dan pelaksana HPN 2027 masih terbuka dan belum diputuskan melalui forum bersama seluruh konstituen Dewan Pers.
SMSI Usulkan Jakarta, AMSI Siap Mendukung

Di tengah belum adanya keputusan tersebut, Pengurus SMSI Pusat menggelar rapat pleno di kantor pusat SMSI, Jakarta, Rabu malam (2/9/2026).

Dalam rapat pleno tersebut, SMSI membahas perkembangan HPN 2027 dan mengusulkan kepada Dewan Pers agar HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta.

Untuk menangkal Hoax yang berkembang, makali kumar sebagai Sekretaris Jenderal SMSI menyampaikan, untuk seluruh elemen bersabar menunggu keputusan Dewan Pers.

“Sebagai sekretaris Jenderal SMSI saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah setanah air untuk menghindari penyebaran Hoax, dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers”

Ketika ditanyakan kepada Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) apakah usulan SMSI untuk menyelenggarakan HPN 2027 di Jakarta masih memungkinkan, mengingat belum adanya keputusan resmi Dewan Pers, Wahyu Dhyatmika yang akrab disapa Bli Komang memberikan dukungan.

“AMSI siap dukung SMSI,” ujarnya.

Sikap tersebut menunjukkan adanya ruang bagi seluruh konstituen untuk menyampaikan usulan sebelum Dewan Pers mengambil keputusan akhir mengenai lokasi dan pelaksana HPN 2027.

Dengan demikian, hingga Rabu malam (2/9/2026), belum terdapat keputusan resmi Dewan Pers mengenai lokasi HPN 2027 maupun konstituen yang ditetapkan sebagai penanggung jawab dan pelaksana kegiatan.

Selanjutnya, Dewan Pers akan mempertemukan dan meminta pandangan seluruh konstituen untuk membahas HPN 2027. Forum tersebut menjadi penting untuk memastikan keputusan mengenai lokasi dan pelaksana HPN 2027 dilakukan melalui proses yang terbuka dan melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers.

Sementara itu, usulan SMSI agar HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta mendapat respons positif dari AMSI yang menyatakan kesiapan untuk mendukung usulan tersebut. (sr/hsmsintb