Beranda blog

Kunjungi SMAN 1 Jember, Kapolres Alaiddin Ajak Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial

0

Warta.in, Jember — Upaya membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman tidak hanya dilakukan melalui aturan, tetapi juga melalui edukasi, komunikasi, dan kepedulian bersama. Hal inilah yang dilakukan Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., saat mengunjungi SMA Negeri 1 Jember dalam kegiatan Pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman SMAN 1 Jember, Jalan Letjen Panjaitan, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, tersebut merupakan bagian dari Program Quick Wins Polisi Bersama Masyarakat. Kedatangan Kapolres disambut langsung oleh Kepala SMAN 1 Jember, Dr. Suryadi, S.Pd., M.Pd., bersama jajaran sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah memberikan ruang bagi kepolisian untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan dunia pendidikan. Menurutnya, kedekatan antara polisi, tenaga pendidik, dan pelajar menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Melalui kegiatan Pesan Kamtibmas, Polres Jember berupaya memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga perilaku, menaati aturan, serta berperan aktif dalam menciptakan suasana sekolah yang kondusif.

Di hadapan para siswa, AKBP Alaiddin mengingatkan agar generasi muda tidak mudah terpengaruh pergaulan negatif yang dapat menghambat masa depan mereka. Ia mengajak para pelajar menjauhi tawuran, perundungan atau bullying, kekerasan, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta berbagai tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Adik-adik adalah generasi penerus bangsa. Manfaatkan masa muda untuk belajar, mengembangkan potensi, meraih prestasi, dan membanggakan orang tua. Jangan sampai masa depan kalian terhambat karena pergaulan yang salah atau tindakan yang melanggar hukum,” pesannya.

Selain mengingatkan tentang kenakalan remaja, Kapolres juga menyoroti pentingnya kecakapan dalam menggunakan media sosial. Di tengah derasnya arus informasi digital, pelajar diharapkan mampu memilah informasi secara bijak, memastikan kebenaran berita sebelum membagikannya, serta tidak terlibat dalam penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun konten provokatif.

Ia menegaskan bahwa penggunaan media sosial harus disertai tanggung jawab. Setiap unggahan, komentar, dan informasi yang dibagikan dapat meninggalkan jejak digital yang berdampak dalam jangka panjang. Karena itu, para siswa diimbau untuk berpikir sebelum bertindak dan menggunakan teknologi untuk hal-hal yang bermanfaat.

Perhatian terhadap keselamatan pelajar juga menjadi bagian dari pesan yang disampaikan. Kapolres mengimbau siswa yang menggunakan kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengenakan helm berstandar SNI, serta melengkapi persyaratan berkendara.

Pelajar yang belum memenuhi ketentuan usia dan persyaratan hukum diminta tidak mengendarai kendaraan bermotor. Selain itu, aksi balap liar, berkendara secara ugal-ugalan, serta menggunakan telepon genggam saat berkendara harus dihindari demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Menurut Kapolres, terciptanya keamanan di lingkungan sekolah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab guru atau petugas keamanan. Seluruh warga sekolah memiliki peran dalam menjaga suasana belajar yang nyaman, mulai dari saling menghormati, menghargai perbedaan, merawat fasilitas sekolah, hingga berani menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan.

Suasana kegiatan berlangsung hangat ketika Kapolres Jember membagikan cokelat dan helm kepada para siswa. Pemberian tersebut menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian untuk membangun kedekatan dengan generasi muda.

Melalui interaksi tersebut, kehadiran polisi di lingkungan sekolah diharapkan tidak hanya dipahami sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang siap memberikan edukasi, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat.

AKBP Alaiddin menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap Program Quick Wins Kapolri melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat. Program tersebut menekankan pentingnya komunikasi, kedekatan, serta kolaborasi antara kepolisian dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak sekolah dan para pelajar. Dengan komunikasi yang baik, kepedulian bersama, dan keberanian untuk melakukan hal positif, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Jember berharap para pelajar semakin memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban tidak selalu harus dimulai dari tindakan besar. Sikap sederhana seperti menghormati sesama, tidak melakukan perundungan, bijak bermedia sosial, tertib berlalu lintas, dan berani menolak pergaulan negatif merupakan langkah nyata yang dapat dilakukan pelajar untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan positif.

Semangat tersebut sejalan dengan pesan Polres Jember, “Polisi Bersama Masyarakat. HADIR untuk melindungi, DEKAT untuk mengayomi, CEPAT untuk melayani.”

🏐 Ajang Pencarian Bakat Voli Putri PALI Capai Puncak, Firdaus Hasbullah Ajak Junjung Tinggi Sportivitas.

0

Warta.in//PALI, – 19 Oktober 2026, Geliat olahraga bola voli di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mencapai klimaksnya hari ini. Turnamen bergengsi bertajuk FH Volleyball Talent Hunt U-18 (Putri) Desa Curup resmi memasuki babak Grand Final, Senin (19/10/2026). Partai puncak yang dinantikan masyarakat luas ini akan mempertemukan dua tim tangguh, RIF’NESS (B) melawan MVC PALI (B), dalam laga hidup mati memperebutkan takhta juara.

Pertandingan akbar ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.00 WIB, bertempat di Lapangan Bola Voli Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Ribuan pasang mata diprediksi akan memadati area tribun terbuka untuk menyaksikan srikandi-srikandi muda Bumi Serepat Serasan beradu taktik dan fisik di atas lapangan.

Panggung Lahirnya Bibit Emas Voli PALI Turnamen yang menyasar kelompok umur di bawah 18 tahun ini bukan sekadar kompetisi musiman biasa. Sejak bergulir, ajang ini didesain sebagai wadah pemanduan bakat (talent hunt) guna menjaring atlet-atlet putri potensial yang ke depannya diproyeksikan mampu membawa nama baik daerah di tingkat provinsi maupun nasional.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai Direktur Utama Bintang Mercy sekaligus pembina utama turnamen ini, menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan pembinaan olahraga di Kabupaten PALI.

“Turnamen ini merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan olahraga kita. Kami ingin memastikan anak-anak muda di PALI, khususnya para atlet voli putri, memiliki ruang yang kompetitif, sehat, dan profesional untuk mengasah mental bertanding mereka. Siapa pun yang keluar sebagai juara sore ini, esensi utamanya adalah kemenangan bagi sportivitas dan pembinaan usia muda,” ujar Firdaus Hasbullah dalam keterangannya menjelang laga final.

Adu Gengsi Empat Kekuatan Berbeda: RIF’NESS (B) vs MVC PALI (B) dan juga Bintang Muda Vs MC PALI (A)

Laga final sore nanti dipastikan berjalan sengit mengingat rekam jejak impresif kedua tim sepanjang turnamen. RIF’NESS (B) melaju ke babak final dengan catatan pertahanan yang solid serta variasi serangan balik yang cepat. Di sisi lain, MVC PALI (B) dikenal memiliki materi pemain dengan daya gedor tinggi dari posisi spiker serta mentalitas juara yang telah teruji di bawah tekanan publik lawan, Bintang Muda, yang juga begitu tangguh dengan skil pemainnya melaju ke semifinal Vs MC PALI (A) tidak kalah tangguhnya memperebutkan kejuaraan di ajang puncaknya turnamen hari ini.

Jual beli smash tajam, adu kokoh barisan block, serta strategi servis dipastikan akan menjadi menu utama yang memanjakan para pencinta voli yang hadir langsung di Desa Curup. Selain trofi bergengsi, para pemenang juga akan membawa pulang uang pembinaan serta piagam penghargaan, di mana beberapa pemain terbaik juga masuk dalam radar pantauan tim pemandu bakat untuk pembinaan lebih lanjut.

Seruan Junjung Tinggi Sportivitas Panitia pelaksana memastikan seluruh persiapan teknis lapangan, wasit, dan pengamanan telah rampung 100 persen demi kelancaran laga penutup ini. Sesuai dengan jargon utama turnamen, yaitu “Sportivitas, Persahabatan, Prestasi”, seluruh elemen masyarakat dihimbau untuk menjaga ketertiban selama jalannya pertandingan.

Bagi masyarakat Kabupaten PALI dan sekitarnya yang ingin menyaksikan lahirnya juara baru, pintu Lapangan Bola Voli Desa Curup akan dibuka sejak siang hari menjelang peluit kick-off ditiup pada pukul 15.00 WIB. Mari kita saksikan bersama perjuangan para talenta muda, karena di lapangan ini: Satu Semangat, Satu Tujuan!

 

Rilis (Randi)

Polsek Ngimbang Gelar “Police Goes To School”, Polisi Jadi Pembina Upacara Di SMP Negeri 1 Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar “Police Goes To School”, Polisi Jadi Pembina Upacara Di SMP Negeri 1 Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Polsek Ngimbang, Polres Lamongan bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan Police Goes To School dengan menugaskan Pejabat Utama Kapolsek Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang bersama jajaran sebagai pembina upacara secara serentak di SMP Negeri 1 Ngimbang Dusun Ketapas Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Senin (19/10/2026) pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan di hadiri oleh Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr.K.S.I.K, Ipda Istiono, S.H, Wakapolsek Ngimbang, Aipda Erwan Kanit Binmas,
Bspak Zaenuri, S. Pd. M. Pd, Kepala SMP Negeri 1,Dewan Guru dan Siswa Siswi SMP negeri 1 Ngimbang

Kegiatan tersebut merupakan langkah preemtif Polsek Ngimbang, Polres Lamongan dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta mengantisipasi segala potensi gangguan kamtibmas di wilayah kabupaten Lamongan

Selain itu, kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminalitas.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K,
menjelaskan, kehadiran personel Polri di lingkungan sekolah diharapkan dapat menjadi sarana edukasi sekaligus membangun komunikasi positif dengan para pelajar dan lembaga pendidikan, ujarnya

“Kapolsek Ngimbang berharap Melalui kegiatan Police Goes To School, kami memberikan edukasi kepada para siswa untuk menjauhi narkoba, perkelahian, perundungan atau bullying, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Para pelajar juga kami imbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,pungkasnya (roy) .

Kadiman Pakpahan, REFLEKSI HARI ULOS NASIONAL, 17 OKTOBER 2026

0

Samosir, warta.in – Peringatan Hari Ulos Nasional pada 17 Oktober 2026 menjadi momentum krusial untuk merefleksikan kain tenun khas Batak ini bukan sekadar lembaran kain, melainkan simbol persatuan, harga diri, dan motor penggerak ekonomi kreatif. Sejak ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia pada tahun 2014, esensi perayaan tahun ini mengusung visi yang lebih relevan dengan tantangan zaman modern.

Berikut adalah tiga poin refleksi utama dalam menyambut Hari Ulos Nasional 2026:
1. Merawat Filosofi “Ulos Pangihot ni Holong”.
Ulos melambangkan kehangatan, perlindungan, dan berkat serta simbol kesatuan yang menyertai setiap fase kehidupan suku Batak, mulai dari kelahiran, pernikahan, hingga kematian. Di tengah arus modernisasi dan digitalisasi, perayaan tahun ini mengajak generasi muda untuk kembali memaknai pepatah tradisional: “Ijuk pangihot ni hodong, Ulos pangihot ni holong”. Maknanya, jika ijuk mengikat pelepah pada batangnya, maka ulos harus menjadi pengikat kasih sayang dan kesatuan/persatuan antarsesama bangsa Indonesia.

2. Berpindah ke Panggung Dunia dan Ekonomi Kreatif.
Refleksi tahun 2026 membawa semangat baru melalui tema kolaboratif “Ulos untuk Indonesia: Warisan Leluhur, Kekuatan Ekonomi Masa Depan.” Ulos kini diarahkan untuk keluar dari stigma kain adat yang kaku dan bertransformasi menjadi aset nasional. Melalui pameran seperti pameran Wastra di Dinas Pariwisata Kota Medan hingga perhelatan internasional seperti The Batak Cultural Landscape di Antwerpen, ulos membuktikan diri mampu memeriahkan panggung diplomasi budaya sekaligus memperkuat ekonomi kreatif global.

3. Menjamin Kesejahteraan Partonun (Penenun).
Keberlanjutan budaya ulos berada sepenuhnya di jemari para partonun. Refleksi terdalam bagi pemerintah dan masyarakat adalah bagaimana meningkatkan harkat hidup, kesejahteraan, serta memberikan regenerasi pelatihan bagi para penenun di pedesaan. Tanpa adanya penghargaan ekonomi yang layak, generasi muda tidak akan tertarik melanjutkan profesi bernilai tinggi ini, dan keberadaan ulos asli hasil tenunan tangan terancam punah oleh tekstil buatan mesin.

Melalui langkah nyata dan apresiasi bersama, Hari Ulos Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ikhtiar kolektif untuk menjaga agar identitas Nusantara tetap hidup di wajah Indonesia yang modern (Kadiman Pakpahan – Penulis buku: “Batak Paripurna: perspektif beradat, bertuhan, dan bernegara”)

Kapolsek Ngimbang Demi Antisipasi Kemacetan Gelar Commanderwish Pagi di Wilayah Ngimbang

0

Kapolsek Ngimbang Demi Antisipasi Kemacetan Gelar Commanderwish Pagi di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.In – Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. P, dalam rangka melayani masyarakat melalui kegiatan Commander Wish dipagi hari, dengan beberapa personel untuk hadir memberikan pelayanan di tengah masyarakat pada jam-jam sibuk pagi hari.

Kegiatan Commander Wish di pimpin langsung Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, bersama Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, dan personil Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R, Aiptu Suhadi, Bripka Sujito dan Brigadir Deni

Sasaran di 2 Titik rawan kemacetan yaitu perempatan Pasar Ngimbang dan SMP Negeri 1 Ngimbang di Kecamatan Ngimbang pada Hari Senin (19/10/2026) pukul 06.30 WIB

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr, K. S.I.K, menjelaskan “Bahwa Commander Wish Layanan Pagi merupakan program prioritas sekaligus kebijakan utama dari Kapolres Lamongan yang bertujuan menghadirkan personel Polri secara maksimal pada pagi hari untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat”.

Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan rawan kemacetan, penyeberangan anak sekolah, pasar atau pusat kegiatan ekonomi, serta kawasan perkantoran.jelasnya

Kehadiran personel di lokasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas dan di laporkan situasi Perempatan Pasar Ngimbang dan SMP Negeri 1 Ngimbang dalam keadaan lancar

Kapolsek Ngimbang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh personel.

Program Commander Wish Layanan Pagi menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, cepat, dan Presisi melalui kehadiran nyata anggota Polri di tengah masyarakat sejak pagi hari.

Kami harap pelayanan terhadap masyarakat harus lebih maksimal. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan kegiatan layanan pagi ini.” ujarnya.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan jadikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”pungkasnya ( roy)

Polsek Ngimbang Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C Gelar Patroli Blue Light Di Malam Hari

0

Polsek Ngimbang Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C Gelar Patroli Blue Light Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Minggu (18/10/2026) pukul 21.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aipda Erwan dan Bripka Sujito dengan sasaran beberapa titik rawan di jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang dan Masyarakat Desa Durikedungjero Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K,melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

*Kabinet Prabowo Dan Ujian Politik Hukum: Sah Secara Hukum Belum Tentu Efektif Secara Pemerintahan*

0

*Kabinet Prabowo Dan Ujian Politik Hukum: Sah Secara Hukum Belum Tentu Efektif Secara Pemerintahan*
(Bagian 2 Terakhir)

Oleh: Dr. Fachrul Razi (Peneliti dan Pakar Politik Hukum Universitas Kartamulia)

Untuk menilai kabinet gemuk secara objektif, kita harus berangkat dari satu prinsip dasar: kekuasaan Presiden memang luas dalam membentuk pemerintahan, tetapi kewenangan tersebut bukan kekuasaan yang bebas dari batas hukum, pengawasan, dan pertanggungjawaban.

Dalam negara hukum, tidak cukup bagi pemerintah untuk menyatakan bahwa suatu kebijakan merupakan hak prerogatif Presiden. Setiap penggunaan kewenangan harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi, peraturan perundang-undangan, asas pemerintahan yang baik, dan kepentingan umum.

Pertama, uji konstitusionalitas. Apakah pembentukan kabinet memiliki dasar hukum? Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 menempatkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Sementara itu, Pasal 17 UUD 1945 mengatur kedudukan menteri, pengangkatan dan pemberhentiannya oleh Presiden, bidang urusan yang ditangani menteri, serta pengaturan pembentukan dan perubahan kementerian melalui undang-undang.

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 mengubah UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden.

Artinya, kabinet besar tidak otomatis inkonstitusional hanya karena jumlahnya banyak. Namun, dasar hukum pembentukannya juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup kritik terhadap kualitas desain kelembagaannya.

Uji konstitusionalitas menjawab apakah kewenangan dapat dijalankan secara sah, sedangkan evaluasi tata kelola menjawab apakah kewenangan tersebut digunakan secara tepat dan efektif.

Kedua persoalan ini harus dibedakan. Jangan sampai kritik terhadap ketidakefisienan kabinet langsung disamakan dengan tuduhan pelanggaran konstitusi. Sebaliknya, jangan pula legalitas dijadikan tameng untuk menghindari evaluasi publik.

Kedua, uji kewenangan. Apakah setiap jabatan memiliki fungsi yang jelas? Pembentukan kementerian harus diikuti pembagian tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang dapat. dipertanggungjawabkan. Jika sejumlah kementerian menangani urusan yang beririsan, pemerintah harus mampu menjelaskan batas kewenangan masing-masing serta mekanisme koordinasinya.

Di sinilah prinsip legalitas dan larangan penyalahgunaan wewenang menjadi penting. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur dasar penggunaan kewenangan dan penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Dalam praktiknya, pertanyaan yang perlu diajukan bukan sekadar apakah seorang pejabat memiliki jabatan resmi, melainkan apakah tindakan dan keputusannya berada dalam lingkup kewenangan yang diberikan hukum.

Apabila terjadi tumpang tindih tugas, pemerintah perlu menunjukkan apakah masalah itu berasal dari desain organisasi, lemahnya koordinasi, atau ketidakjelasan pelaksanaan kewenangan. Tidak setiap tumpang tindih administratif otomatis merupakan pelanggaran hukum, tetapi setiap persoalan yang menghambat pelayanan publik patut diperbaiki.

Ketiga, uji efektivitas: apakah kabinet menghasilkan manfaat yang sebanding? Efektivitas kabinet harus diuji menggunakan data, bukan asumsi. Penilaian setidaknya mencakup tiga hal yaitu pencapaian target program, efisiensi penggunaan anggaran, dan dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Jika penambahan kementerian dimaksudkan untuk memperkuat perhatian terhadap sektor tertentu, pemerintah harus dapat menunjukkan peningkatan kapasitas atau hasil yang relevan. Jika jabatan wakil menteri ditambahkan untuk membantu pelaksanaan tugas menteri, harus ada kejelasan mengenai pembagian pekerjaan dan kontribusinya terhadap pencapaian target.

Dalam konteks ini, muncul prinsip penting: setiap penambahan struktur pemerintahan harus dapat dijelaskan berdasarkan kebutuhan, dan setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil.

Prinsip tersebut bukan berarti setiap jabatan harus menghasilkan keuntungan finansial. Manfaat pemerintahan dapat berupa pelayanan yang lebih baik, kebijakan yang lebih cepat, pemerataan pembangunan, atau meningkatnya perlindungan hak masyarakat. Namun, manfaat itu harus dapat dinilai melalui indikator yang masuk akal.

Keempat, uji akuntabilitas. siapa bertanggung jawab jika kebijakan gagal? Dalam pemerintahan yang demokratis, kewenangan harus berjalan seiring dengan pertanggungjawaban. Menteri tidak cukup hanya menjelaskan program yang direncanakan; ia juga harus dapat mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaannya sesuai tugas dan kewenangannya.

DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, sedangkan BPK menjalankan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sesuai kewenangannya. Mekanisme hukum dan administrasi juga harus tersedia untuk menilai keputusan atau tindakan pemerintahan yang dipersoalkan.

Kabinet yang besar justru membutuhkan mekanisme akuntabilitas yang lebih tertib. Semakin banyak unit organisasi yang terlibat, semakin penting kejelasan mengenai siapa yang mengambil keputusan, siapa yang melaksanakan, siapa yang mengawasi, dan siapa yang harus menjelaskan ketika target tidak tercapai.

Jika kegagalan program terus-menerus berujung pada saling lempar tanggung jawab, masalahnya bukan hanya soal kepemimpinan, tetapi juga dapat menunjukkan kelemahan desain kelembagaan dan mekanisme pengawasan.

Kelima, uji kepentingan umum. Untuk siapa kabinet dibentuk? Inilah pengujian yang paling mendasar. Pemerintahan tidak dibentuk untuk mempertahankan struktur birokrasi semata, melainkan untuk menyelenggarakan urusan negara dan memenuhi kepentingan masyarakat.

Karena itu, pertimbangan pembentukan kabinet harus dikaitkan dengan kebutuhan pelayanan, kompleksitas persoalan publik, dan kemampuan negara menjalankan program prioritas.

Jika penambahan jabatan memperkuat kapasitas pemerintahan, kebijakan tersebut dapat dibenarkan secara administratif. Namun, jika penambahan struktur tidak disertai kejelasan fungsi dan peningkatan kinerja, pemerintah harus bersedia mengevaluasinya.

Dalam perspektif hukum administrasi, asas kepentingan umum, keterbukaan, dan pelayanan yang baik relevan untuk menilai kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan demikian, pertanyaan paling tajam bukan apakah Presiden boleh membentuk kabinet besar. Pertanyaannya adalah apakah pilihan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dari segi kebutuhan kelembagaan, penggunaan anggaran, hasil kerja, dan kepentingan rakyat.

Secara hukum, Presiden mempunyai kewenangan konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penataan kementerian sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kewenangan membentuk kabinet tidak boleh dipahami sebagai kekuasaan yang kebal dari kritik, evaluasi, dan pengawasan.

Kita harus membedakan tiga hal yaitu legalitas pembentukan kabinet, legalitas pelaksanaan kewenangan oleh pejabat, dan efektivitas hasil pemerintahan. Ketiganya berkaitan, tetapi tidak identik.

Kabinet dapat dibentuk berdasarkan hukum, tetapi tetap membutuhkan evaluasi apakah pembagian kewenangannya jelas, anggarannya dikelola secara bertanggung jawab, koordinasinya berjalan efektif, dan kebijakannya menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, kritik terhadap kabinet gemuk harus diarahkan pada pembuktian, bukan sekadar persepsi. Pemerintah perlu membuka data kinerja, menjelaskan alasan pembentukan struktur, dan menunjukkan bahwa setiap jabatan memiliki fungsi yang diperlukan.

Dalam negara hukum, kewenangan Presiden harus dihormati, tetapi pertanggungjawaban atas penggunaan kewenangan tersebut juga harus ditegakkan.

Pada akhirnya, kabinet yang baik bukan kabinet yang sekadar sah dibentuk atau besar jumlahnya. Kabinet yang baik adalah kabinet yang bekerja dalam batas hukum, menggunakan kekuasaan untuk kepentingan umum, terbuka terhadap pengawasan, dan mampu membuktikan hasil kerjanya kepada rakyat. (Tim/Red)

*Penulis adalah Dr. Fachrul Razi, peneliti dan Pakar Politik Hukum Universitas Kartamulia. Senator DPD RI 2014-2024.*

*Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara*

0

*Strategi Anggaran Maroko 2027:Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara*

Rabat – Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Yang Mulia Raja Mohammed VI dari Kerajaan Maroko, didampingi Putra Mahkota Moulay El Hassan, memimpin Rapat Dewan Menteri di Istana Kerajaan di Rabat. Rapat strategis tersebut diselenggarakan guna menyetujui arah kebijakan umum serta prioritas utama dalam Rancangan Undang-Undang Keuangan (RUU Keuangan) Tahun Anggaran 2027, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan resmi Kantor Kerajaan.

Dalam pemaparannya, Menteri Ekonomi, Keuangan, dan Kinerja Publik melaporkan ketahanan ekonomi Maroko di tengah ketidakpastian global. Pertumbuhan ekonomi negara tersebut diperkirakan mencapai 4,7% pada tahun 2026, dengan tingkat inflasi yang terjaga sangat rendah di angka 0,7%, serta defisit anggaran yang berhasil ditekan hingga 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Di tengah fondasi makroekonomi yang solid tersebut, RUU Keuangan 2027 menetapkan lima pilar prioritas strategis. Pertama, memulihkan daya beli dan memperkuat perlindungan sosial dengan menggulirkan reformasi struktural pasar dan harga mulai tahun 2027, memperluas jaminan kesehatan berkelanjutan, meningkatkan bantuan sosial langsung, memperbaiki kualitas layanan kesehatan dan pendidikan publik, serta melanjutkan program bantuan perumahan langsung.

Kedua, mendukung akses pemuda terhadap pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan layak melalui peluncuran program nasional terintegrasi periode 2027–2031 yang mengintegrasikan pelatihan, inkubasi bisnis, akses pembiayaan, garansi, hingga pangsa pasar. Ketiga, mengakselerasi desentralisasi dan pembangunan wilayah, yakni dengan menjadwalkan pengalokasian dana sebesar 25 miliar dirham untuk mendukung program pembangunan wilayah terpadu generasi baru, menguraikan pembagian wewenang regional, serta memperkuat koordinasi pusat-daerah.

Keempat, memperkuat kedaulatan air, energi, pangan, dan digital. Melalui strategi ini, Pemerintah Maroko akan memprioritaskan ketahanan air, energi terbarukan, program hidrogen hijau, infrastruktur gas, ketahanan pangan, serta kedaulatan di sektor digital. Strategi kelima adalah membangun ekonomi berdaya saing tinggi dengan menjaga stabilitas fiscal dengan mendorong investasi swasta melalui Piagam Investasi, mereformasi pusat investasi regional, serta memberikan dukungan khusus bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Perkembangan strategis ini mendapat perhatian positif dari berbagai pihak internasional. Presiden Persaudaraan Indonesia-Sahara Maroko (PERSISMA), Wilson Lalengke, secara konsisten memantau dan memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian serta dinamika pembangunan di Maroko.

“Arah kebijakan anggaran 2027 yang dicanangkan oleh Pemerintah Maroko di bawah kepemimpinan Yang Mulia Raja Mohammed VI mencerminkan visi pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan berkeadilan,” ujar Wilson Lalengke dari Jakarta, Minggu, 18 Oktober 2026.

Sebagai pimpinan PERSISMA, Lalengke menyampaikan harapannya agar implementasi dari perencanaan anggaran yang komprehensif ini benar-benar berdampak nyata hingga ke tingkat tapak (grassroots). Beliau menekankan pentingnya jangkauan pembangunan yang merata, termasuk bagi masyarakat yang bermukim di wilayah paling selatan Kerajaan Maroko, yakni kawasan Sahara Maroko.

“Pembangunan yang inklusif adalah kunci utama penguatan stabilitas nasional. Kami berharap kebijakan alokasi anggaran regionalisasi sebesar 25 miliar dirham serta penguatan ketahanan air, pangan, dan energi ini terakomodasi secara merata hingga ke wilayah Sahara. Dampak positifnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat lokal dalam bentuk peningkatan kesejahteraan, pembukaan lapangan kerja bagi pemuda, serta akses pendidikan dan kesehatan yang memadai,” lanjut Lalengke.

Kebijakan anggaran Maroko yang memadukan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan sosial sejalan dengan pemikiran para filsuf ekonomi dan politik klasik. Amartya Sen, ekonom dan filsuf pemenang Nobel, menekankan dalam teori _Capability Approach_ bahwa pembangunan sejati bukan sekadar peningkatan PDB, melainkan perluasan kebebasan dan kapasitas riil warga negara untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Kebijakan Maroko dalam memperluas bantuan sosial, perumahan, dan jaminan kesehatan merupakan wujud konkrit dari pendekatan tersebut.

Senada dengan hal itu, prinsip keadilan sosial yang digagas oleh John Rawls (1921-2002) melalui teori _Justice as Fairness_ menegaskan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga memberikan manfaat terbesar bagi kelompok masyarakat yang paling kurang beruntung. Penekanan anggaran pada daerah-daerah terluar seperti wilayah Sahara mencerminkan komitmen moral terhadap prinsip keadilan distributif tersebut.

Dengan komitmen kepemimpinan yang kuat dan arah anggaran yang berfokus pada kebutuhan dasar rakyat, langkah Maroko menuju tahun 2027 diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam menciptakan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan di seluruh pelosok negeri. (PERSISMA/Red)

*MEVRIZAL: PROGRAM JUMAT KELILING DAN MINGGU KASIH MENJEMPUT KEPERCAYAAN RAKYAT, SELARAS DENGAN ASTA CITA*

0

*MEVRIZAL,SH,MH.KETUA ARUN SUMBAR: PROGRAM JUMAT KELILING DAN MINGGU KASIH MENJEMPUT KEPERCAYAAN RAKYAT, SELARAS DENGAN ASTA CITA*

Sumatera Barat, 18 Oktober 2026 — Langkah strategis jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menghadirkan kehadiran aparat secara langsung di tengah masyarakat melalui program Jumat Keliling dan Minggu Kasih terus memperoleh apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Barat, Mevrizal, S.H., M.H., menyampaikan penilaian mendalamnya bahwa kedua program ini bukan sekadar rutinitas kunjungan rutin, melainkan sebuah terobosan bermakna yang memperkuat fondasi hubungan antara institusi kepolisian dan masyarakat yang dilayani.

Langkah Nyata Membangun Kedekatan dan Kepercayaan

Dalam pernyataannya, Mevrizal menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., C.I.R.R., beserta seluruh jajaran kepolisian dari tingkat pusat hingga daerah. Secara khusus, apresiasi ditujukan kepada Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., beserta seluruh jajarannya yang secara konsisten mendorong pendekatan pelayanan kepolisian berbasis silaturahmi, kegiatan keagamaan, dan komunikasi langsung di tengah masyarakat.

Menurut Mevrizal, Jumat Keliling dan Minggu Kasih tidak semestinya dipahami sebagai seremonial belaka. Kedua kegiatan ini adalah ruang dialog yang berharga, di mana aspirasi masyarakat diserap secara langsung, keluhan didengarkan dengan seksama, dan persoalan keamanan serta sosial dapat diidentifikasi sejak dini sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih kompleks.

“Program seperti Jumat Keliling dan Minggu Kasih patut diapresiasi karena membuka ruang perjumpaan langsung antara polisi dan masyarakat. Kepolisian tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan keamanan, tetapi juga hadir untuk membangun komunikasi, mendengar harapan warga, dan mencegah potensi konflik tumbuh menjadi persoalan yang lebih besar. Inilah wajah kepolisian yang sesungguhnya — pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Mevrizal.

Aktualisasi Nyata: Polisi Bersama Masyarakat

Lebih jauh, Mevrizal menilai pelaksanaan kedua program tersebut sangat selaras dengan semangat dan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” yang digaungkan oleh pimpinan Polri saat ini. Keberhasilan tugas kepolisian, katanya, tidak boleh diukur semata-mata dari jumlah penindakan yang dilakukan. Kualitas pelayanan, keterbukaan terhadap masukan dan kritik, serta kemampuan membangun kepercayaan yang saling menguatkan antara aparat dan warga adalah indikator keberhasilan yang sama pentingnya.

Jumat Keliling, yang diselenggarakan bertepatan dengan ibadah Jumat, menjadi sarana harmonisasi dan silaturahmi dengan masyarakat muslim. Sementara itu, Minggu Kasih membuka ruang dialog yang hangat bersama masyarakat Kristiani. Melalui pendekatan yang menghormati keragaman ini, kepolisian tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga memahami realitas yang dihadapi warga secara langsung — sehingga solusi yang ditawarkan menjadi lebih tepat sasaran dan diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Namun demikian,” tegas Mevrizal, “keberhasilan program ini akan semakin bermakna apabila setiap aspirasi yang disampaikan warga mendapatkan tindak lanjut yang nyata dan terukur. Jangan sampai kegiatan ini hanya berhenti pada kunjungan, foto bersama, dan ucapan hangat semata. Masyarakat menunggu perubahan yang nyata atas apa yang mereka sampaikan.”

“Polisi yang dekat dengan masyarakat akan lebih memahami persoalan yang dihadapi warga. Sebaliknya, masyarakat yang merasa didengar dan dilayani dengan baik akan lebih terbuka untuk bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Inilah kemitraan sejati yang harus terus kita bangun dan pelihara bersama,” lanjutnya.

Selaras dengan Arah Pembenahan Institusi Kepolisian

Apresiasi yang disampaikan juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan arah pembenahan besar yang sedang dijalankan oleh institusi Polri secara menyeluruh — mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan profesionalisme setiap personel, penguatan transparansi dan akuntabilitas, penegakan hukum yang berkeadilan, transformasi digital pelayanan, hingga upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin responsif terhadap kebutuhan warga.

Kedekatan fisik melalui kunjungan harus diikuti dengan konsistensi dalam memberikan respons. Menjelaskan proses penanganan persoalan secara terbuka, memastikan pelayanan diberikan secara adil tanpa memandang latar belakang, serta menindaklanjuti pengaduan dengan sungguh-sungguh — itulah yang pada akhirnya membangun kepercayaan publik yang kokoh.

Kepercayaan tidak lahir dari slogan atau jargon yang indah semata. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat merasa diperhatikan, merasa aman berbicara, dan melihat bahwa persoalan yang mereka hadapi diselesaikan dengan sungguh-sungguh dan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pelaksanaan Jumat Keliling dan Minggu Kasih perlu disertai evaluasi berkala yang objektif, sehingga manfaatnya dapat diukur dari kualitas respons aparat, kecepatan penyelesaian persoalan, serta dampaknya terhadap peningkatan rasa aman dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Relevansi dengan Semangat Asta Cita Pembangunan Nasional

Dalam konteks yang lebih luas, pendekatan kepolisian yang mengedepankan dialog, pelayanan, dan kehadiran negara di tengah masyarakat memiliki keterkaitan yang erat dengan semangat Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Keamanan yang terjamin, rasa aman yang dirasakan seluruh warga, serta kepastian hukum yang dirasakan adil adalah prasyarat mutlak bagi berjalannya pembangunan nasional di segala bidang.

Masyarakat membutuhkan lingkungan yang kondusif untuk bekerja, berusaha, belajar, dan beribadah. Kehadiran kepolisian yang dekat dan responsif memperkuat fondasi tersebut. Jumat Keliling dan Minggu Kasih menjadi bukti nyata bahwa negara hadir di tengah warga, mendengar harapan mereka, dan mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi mitra aktif dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan bersama.

Secara khusus, Mevrizal kembali menegaskan apresiasinya kepada Kapolda Sumatera Barat beserta seluruh jajaran Polres dan Polsek di wilayah tersebut yang telah menjadikan pendekatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas. Harapannya, semangat Polisi Bersama Masyarakat ini dapat terus dirasakan merata — hingga ke nagari-nagari dan wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pelayanan publik.

Pada akhirnya, kemitraan yang kuat antara kepolisian dan masyarakat adalah modal terbesar kita dalam mencegah gangguan keamanan, menyelesaikan persoalan sosial secara kekeluargaan, dan menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh warga. Semoga Jumat Keliling dan Minggu Kasih terus tumbuh menjadi jembatan yang kokoh antara aparat penegak hukum dan masyarakat yang dilayani — menghadirkan keadilan, ketertiban, dan kebersamaan yang nyata di bumi pertiwi.

(Tim Redaksi Berita — 18 Oktober 2026)

CATATAN REDAKSI:

Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan oleh Ketua ARUN Sumatera Barat, Mevrizal, S.H., M.H. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya. Ruang tanggapan dan klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Hak jawab adalah hak setiap warga negara, dan media tetap membuka ruang tersebut secara seluas-luasnya.

#ARUNSumbar #JumatKeliling #MingguKasih #PolisiBersamaMasyarakat #AstaCita #Kapolri #PoldaSumbar #PelayananPublik #KepercayaanPublik

Sigap dan Humanis, Kabiddokkes Polda Bengkulu Turun Langsung Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas.

0
Oplus_16908288

Warta.in -BENGKULU. 

Kepedulian terhadap keselamatan dan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Bengkulu, Kombes Pol dr. Effri Susanto, M.M., M.H.Kes., MARS., yang dengan sigap memberikan pertolongan kepada warga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Saat melihat korban terjatuh akibat tabrakan, Kombes Pol dr. Effri Susanto segera mengambil tindakan dengan turun langsung memberikan bantuan. Respons cepat tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus wujud nyata pengabdian anggota Polri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan, terutama dalam situasi darurat.

Sebagai pejabat yang membidangi kedokteran dan kesehatan di lingkungan Polda Bengkulu, kehadiran Kabiddokkes di lokasi kejadian menunjukkan pentingnya kepedulian dan kepekaan terhadap kondisi masyarakat. Dalam situasi kecelakaan lalu lintas, pertolongan awal dan upaya memastikan korban memperoleh penanganan medis menjadi hal penting yang perlu mendapatkan perhatian segera.

Tindakan tersebut juga mencerminkan bahwa pengabdian anggota Polri tidak terbatas pada pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Lebih dari itu, Polri memiliki peran sosial dan kemanusiaan untuk memberikan perlindungan, pertolongan, serta pelayanan kepada masyarakat tanpa memandang latar belakang.

Dokumentasi :Bantu korban kecelakaan

Sikap tanggap yang ditunjukkan Kabiddokkes Polda Bengkulu tersebut menjadi gambaran nyata nilai-nilai humanis yang terus dikedepankan dalam  pelaksanaan tugas kepolisian. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, menumbuhkan kepedulian sosial, serta memperkuat hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui tindakan sederhana tetapi bermakna tersebut, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” kembali ditegaskan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat. Komitmen itu tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga melalui aksi nyata yang mengutamakan keselamatan, kepedulian, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Sikap humanis seperti ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selain itu, tindakan tersebut juga menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap korban kecelakaan dan kesediaan membantu sesama merupakan tanggung jawab bersama yang perlu terus ditumbuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk terus hadir, memberikan pertolongan, dan mengabdi dengan sepenuh hati demi terciptanya masyarakat yang aman, peduli, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

(Tim Redaksi)