26.1 C
Jakarta
Selasa, Mei 26, 2026
Beranda blog

Persaingan Ketat! Unsri Buka Jalur Mandiri Usai Pengumuman SNBT 2026

0

Warta.In | Palembang. – Universitas Sriwijaya resmi mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Taufiq Marwa dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bukit Besar Universitas Sriwijaya, Senin (25/5/2026) siang menjelang pukul 15.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, pihak rektorat juga menyampaikan mekanisme pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) bagi peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT.

Rektor Unsri menegaskan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lolos pada jalur SNBT merupakan hasil seleksi murni berbasis ujian tertulis tanpa intervensi apa pun.

“Semua yang lulus melalui jalur SNBT, semuanya melalui jalur tes,” ujar Prof. Taufiq Marwa di hadapan awak media.
Pada tahun akademik 2026, Unsri menyediakan total daya tampung sebanyak 9.455 kursi untuk mahasiswa baru dari berbagai jalur penerimaan. Namun tingginya minat masyarakat membuat persaingan masuk Unsri tahun ini berlangsung sangat ketat.

Berdasarkan data yang disampaikan pihak universitas, hanya sekitar 14 persen peserta yang berhasil dinyatakan lulus pada jalur SNBT.

Artinya, sebagian besar peserta atau sekitar 86 persen lainnya belum berhasil menembus seleksi masuk perguruan tinggi negeri tersebut.

Menanggapi tingginya angka ketidaklulusan itu, Rektor Unsri mengimbau para calon mahasiswa agar tidak berkecil hati. Ia meminta peserta yang belum berhasil tetap melanjutkan pendidikan, baik melalui jalur mandiri maupun perguruan tinggi swasta.
“Masih banyak kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Jangan putus semangat, karena masa depan tidak hanya ditentukan dari satu jalur seleksi saja,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Unsri langsung membuka pendaftaran Jalur Seleksi Mandiri mulai Selasa, 26 Mei 2026. Jalur ini menjadi kesempatan berikutnya bagi calon mahasiswa yang belum lolos SNBT untuk kembali bersaing mendapatkan kursi di Unsri.

“Besok mulai dibuka pendaftaran jalur mandiri. Calon mahasiswa yang belum lulus SNBT bisa ikut berpartisipasi dalam seleksi ini,” tambahnya.

Sesuai ketentuan penerimaan mahasiswa baru tahun 2026, Unsri membagi kuota mahasiswa baru ke dalam tiga jalur utama, yakni:
SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) sebesar 20 persen,
SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) sebesar 40 persen,
dan Seleksi Mandiri sebesar 30 persen.

Sementara itu, pendaftaran jalur mandiri Unsri melalui skema SMMPTN-Barat atau USMB dijadwalkan berlangsung hingga awal Juni 2026.

Calon peserta diminta segera menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dan memantau informasi resmi melalui laman Universitas Sriwijaya agar tidak tertinggal jadwal maupun ketentuan biaya ujian.

Dengan dibukanya jalur mandiri tersebut, Unsri berharap semakin banyak calon mahasiswa berkesempatan melanjutkan pendidikan tinggi di salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Sumatera Selatan itu.

Truk Batubara Masih Kuasai Jalan Umum, DPRD dan LSM Macan Murka: “Aturan Jangan Jadi Pajangan!”

0
oplus_1024

PALI – Kemarahan pecah di ruang rapat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (25/05/2026). DPRD bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Cinta Nusantara (Macan) meluapkan kekecewaan terhadap masih bebasnya aktivitas truk batubara yang melintas di jalan umum, meski larangan resmi telah diberlakukan sejak awal tahun 2026.

Rapat terbuka yang menghadirkan Dinas Perhubungan (Dishub) PALI dan Dishub Provinsi Sumatera Selatan itu berubah panas saat persoalan dugaan pembangkangan perusahaan tambang dibedah secara terbuka. Sorotan utama tertuju pada lemahnya penegakan aturan yang dinilai hanya tajam di atas kertas.

Larangan yang menjadi dasar protes tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati PALI Nomor 550/19/Dishub-1/XII/2025 serta Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11/004/Instruksi/Dishub/2025. Kedua regulasi itu secara tegas melarang angkutan batubara melintas maupun menyeberangi jalan umum mulai 1 Januari 2026.

oplus_1024

Namun kenyataan di lapangan justru bertolak belakang. Truk-truk bermuatan batubara disebut masih hilir mudik tanpa hambatan, memicu kemarahan masyarakat dan DPRD.

Ketua Umum LSM Macan, Beniwisakti, mempertanyakan keberanian pemerintah dalam menindak perusahaan yang diduga mengabaikan aturan daerah.

“Sudah jelas ada larangan resmi, tapi truk batubara masih bebas melintas. Ini yang dipertanyakan masyarakat. Ada apa sebenarnya? Jangan sampai aturan hanya jadi pajangan sementara perusahaan seenaknya melanggar,” tegasnya dengan nada tinggi.

oplus_1024

Ia juga menilai pemerintah terkesan kalah menghadapi kepentingan korporasi tambang, sementara masyarakat terus menjadi pihak yang dirugikan akibat kerusakan jalan dan ancaman keselamatan pengguna jalan umum.

Ketua DPRD PALI, Ubaidillah, turut melontarkan kritik keras kepada Dishub Provinsi Sumsel. Ia meminta tindakan nyata, bukan sekadar laporan dan alasan administratif.

“Jangan masyarakat terus yang jadi korban. Jalan rusak, debu meningkat, risiko kecelakaan tinggi. Kalau aturan sudah jelas, maka perusahaan yang membandel harus dihentikan operasional kendaraannya,” cetus Ubaidillah.

oplus_1024

Suasana rapat semakin memanas ketika pihak Dishub PALI maupun Dishub Provinsi Sumsel dinilai minim memberikan jawaban tegas. Kedua instansi hanya menyampaikan bahwa hasil rapat akan diteruskan kepada pimpinan masing-masing untuk ditindaklanjuti.

Jawaban tersebut memicu kekecewaan peserta rapat karena dianggap tidak memberikan solusi konkret atas persoalan yang telah berlarut-larut.

Rapat akhirnya ditutup tanpa keputusan tegas maupun langkah penindakan langsung terhadap perusahaan angkutan batubara yang diduga masih menggunakan jalan umum. DPRD PALI memastikan persoalan ini tidak akan berhenti sampai di meja rapat semata.

Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil langsung pihak perusahaan tambang dan angkutan batubara guna meminta pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran aturan yang terus terjadi di wilayah Kabupaten PALI.

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi Supriyatno Serahkan Kunci Program Bedah Rumah untuk Warga Palembang

0

Warta.In | Palembang — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, bersama jajaran UPT Pemasyarakatan se-Palembang Raya melaksanakan kegiatan serah terima kunci program bedah rumah kepada Ibu Sarwinah, Senin (25/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di kediaman penerima bantuan ini menjadi bentuk nyata kepedulian sosial jajaran Pemasyarakatan terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Palembang Raya, Camat Ilir Barat I, Danramil, Kapolsek Ilir Barat I, Lurah setempat, serta Ketua RT dan RW. Kehadiran unsur Forkopimcam dan perangkat lingkungan tersebut menjadi simbol sinergi dan dukungan bersama dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Program bedah rumah ini merupakan bagian dari implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat kepedulian sosial serta pengabdian kepada masyarakat. Melalui program tersebut, jajaran Pemasyarakatan hadir memberikan manfaat langsung dengan membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.

Dalam kegiatan tersebut, Erwedi Supriyatno menyerahkan secara simbolis kunci rumah kepada Ibu Sarwinah sebagai penerima bantuan program bedah rumah. Momentum ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi antar UPT Pemasyarakatan se-Palembang Raya dalam mendukung kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Erwedi Supriyatno menyampaikan bahwa kegiatan sosial seperti ini merupakan bentuk nyata hadirnya Pemasyarakatan di tengah masyarakat, tidak hanya menjalankan tugas pembinaan namun juga memberikan kontribusi kemanusiaan dan kepedulian sosial. Ia juga berharap seluruh jajaran terus menjaga kekompakan, solidaritas, serta semangat gotong royong dalam mendukung berbagai program sosial kemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, menegaskan komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk terus mendukung program-program sosial yang mampu memberikan dampak positif dan memperkuat citra positif Pemasyarakatan di tengah masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Rangkap Jabatan Ketua Dewan Pendidikan Subang Disorot, AMS Bongkar Dugaan Pungli di Pasar Baru

0

Rangkap Jabatan Ketua Dewan Pendidikan Subang Disorot, AMS Bongkar Dugaan Pungli di Pasar Baru

SUBANG | Warta In Jabar – Angkatan Muda Subang [AMS] melayangkan kritik tajam terhadap Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Subang yang hingga kini masih merangkap jabatan sebagai Ketua Koperasi Sa Uyunan. Koperasi tersebut diketahui menaungi pedagang kaki lima di kawasan Pasar Baru Subang.

Ketua AMS Iqbal Maulana menyebut rangkap jabatan itu menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas, moralitas, dan tata kelola lembaga pendidikan.

“Bagaimana mungkin seseorang yang diduga gagal mengelola pasar dipercaya menahkodai Dewan Pendidikan Kabupaten Subang,” ujar Iqbal, Minggu 25/05.

AMS menyoroti dugaan praktik pungutan liar dalam Pasar Minggu yang rutin digelar setiap Minggu di Pasar Baru Subang. Menurut AMS, aktivitas yang sudah berjalan bertahun-tahun itu tidak memberi dampak nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah [PAD], sehingga memunculkan dugaan aliran pungutan tidak transparan.[pungli]

Ada tiga poin dugaan yang disorot AMS:

*1. Jual beli lapak tanpa dasar hukum*

AMS menduga lapak di Pasar Minggu diperjualbelikan tanpa regulasi resmi dari Pemda Subang. Praktik ini disebut berlangsung bertahun-tahun namun tidak berkontribusi signifikan ke kas daerah.

“Pungutan dari pedagang diduga tidak jelas alurnya dan disinyalir masuk ke kantong koperasi ataupun pihak tertentu,” kata Iqbal.

*2. Pengelolaan parkir tidak transparan*

AMS menilai retribusi parkir tidak masuk ke Dinas Perhubungan Subang. Pungutan parkir diduga dikelola internal Koperasi Sa Uyunan tanpa keterbukaan kepada masyarakat maupun Pemda.

*3. Gedung Pasar Baru terbengkalai*

AMS menilai kondisi gedung Pasar Baru Subang yang terbengkalai menjadi bukti buruknya pengelolaan pasar yang diduga berada di bawah Koperasi Sa Uyunan.

“Jangan sampai mengelola anggaran pasar saja sudah bermasalah, apalagi mengelola anggaran Dewan Pendidikan,” tegas Iqbal.

AMS mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat Daerah, dan Pemkab Subang segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Minggu, retribusi parkir, hingga keuangan Koperasi Sa Uyunan.

Lima tuntutan AMS: audit transparan pengelolaan Pasar Minggu, usut dugaan pungli lapak dan parkir, buka aliran dana Koperasi Sa Uyunan, evaluasi jabatan Ketua Dewan Pendidikan, dan desak Pemkab Subang tidak tutup mata terhadap potensi kerugian masyarakat dan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Subang maupun pengurus Koperasi Sa Uyunan terkait tudingan tersebut.

Awak media pun akan segera memfalidasikan data kepada pihak Dinas Perhubungan dan DKUPP Kabupaten Subang terkait pengelolaan Pasar Mingguan di kawasan Pasar Baru Terminal Subang.

DPRD dan LSM Macan, Geram! Truk Batubara Masih ‘Jajah’ Jalan Umum PALI, Pemprov Sumsel Melempem?

0

Warta.in//PALI – Tensi tinggi mewarnai ruang rapat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dewan bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cinta Nusantara (Macan) mengecam keras aktivitas truk batubara yang dinilai masih “menjajah” jalan umum, Senin (25/05/2026).

Rapat terbuka ini digelar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) PALI dan Dishub Provinsi Sumatera Selatan. Agenda utama membongkar borok pembangkangan korporasi terhadap aturan daerah.

Aturan Mandul, Perusahaan Menantang?Aksi ini dipicu oleh Surat Edaran Bupati PALI Nomor 550/19/Dishub-1/XII/2025 dan Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11/004/Instruksi/Dishub/2025. Kedua aturan ini mengharamkan truk batubara melintas atau sekadar menyeberangi jalan umum per 1 Januari 2026. Fakta di lapangan menunjukkan truk raksasa tersebut masih bebas melenggang.

“Kami mempertanyakan kepada Dishub Provinsi dan Kabupaten, kenapa angkutan batubara masih melintas? Sudah jelas dilarang. Ada apa ini?” tegas Ketua LSM Macan, Beniwisakti, dengan nada tinggi. Ia menuntut pemerintah tidak berlutut di bawah kemauan perusahaan pertambangan.

Rakyat PALI Jadi Korban, Dishub Bungkam, Ketua DPRD PALI, Ubaidillah, langsung mendesak Dishub Provinsi Sumsel mengambil tindakan radikal. Ia meminta operasional armada perusahaan yang membandel segera dihentikan total.

“Warga PALI yang menanggung dampak kehancuran jalan akibat kendaraan perusahaan ini,” cetus Ubaidillah geram.

Ironisnya, perwakilan Dishub PALI dan Dishub Provinsi Sumsel tidak berkutik dan minim tanggapan selama rapat. Mereka hanya melempar alasan klasik akan melaporkan hasil rapat ke atasan masing-masing. Rapat berakhir buntu tanpa solusi konkret dari pihak eksekutif. DPRD PALI berjanji akan memanggil paksa pihak perusahaan pada rapat lanjutan dalam waktu dekat.

Diduga Belum Bersyarat 8 Tahun, Oknum PPPK Dilantik Sebagai Kepsek di SMPN 2 Rantebua

0

TORAJA UTARA – Miris, sistem penataan pendidikan melalui penempatan serta penugasan tenaga pendidik atau guru untuk menjabat kepala sekolah di Toraja Utara diduga menyalahi aturan, Senin (25/5/2026).

Pasalnya, pasca pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut hingga kini menuai penuh pertanyaan yang diduga bisa menjadi masalah besar di kemudian hari.

Salah satu dugaan masalah kejadian ini mulai diketahui ada kejanggalan saat Ketua Komite SMPN 2 Rantebua, Saparuddin Linopadang menyatakan sikap mengundurkan diri.

Berdasarkan hasil konfirmasi via panggilan WhatsApp pada hari Sabtu (23/5/2026) Saparuddin Linopadang selaku Ketua Komite SMPN 2 Rantebua yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai Komite sekolah karena kepala sekolah yang ditugaskan di sekolah tersebut bukan dari basic guru.

“Saya memilih mengundurkan diri sebagai Komite sekolah dan itu juga masalahnya sudah saya konsultasikan ke Kadis Pendidikan bahkan ke Bupati Toraja Utara. Alasannya cuma satu bahwa kepala sekolah yang ditugaskan ke SMPN 2 Rantebua itu bukan guru tapi pegawai teknis di dinas pendidikan,” sebut Saparuddin.

Saparuddin juga mempertanyakan kesesuaian kwalifikasi pendidikan akan kepala sekolah yang ditugaskan ke SMPN 2 Rantebua tersebut.

Hal ini juga saat dikonfirmasi langsung ke Bupati Toraja Utara, Frederick Viktor Palimbong menjelaskan jika dirinya tidak hafal semua nama pegawai karena ada dinas terkait.

“Oh iya Dinda, silahkan tanyakan langsung ke dinas pendidikan karena saya tidak mungkin mau hafal dan tidak kenal semua pegawai,” singkat Frederick Viktor Palimbong, pada hari Senin (25/5/2026) usai penyerahan SK CPNS di kantor Bupati Toraja Utara.

Secara terpisah polemik inipun saat dikonfirmasi via WhatsApp pada hari ini Senin (25/5/2026) ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Yeremia TM Marewa mengakui jika atas nama RP telah dilantik sebagai kepala sekolah.

Namun saat ditanyakan lebih lanjut akan status RP tersebut sebelum dilantik sebagai kepala sekolah, Yeremia TM Marewa mengarahkan untuk mempertanyakan ke bagian kepegawaian Diknas.

Jawaban kepala dinas pendidikan tersebut saat dikonfirmasi lanjut via panggilan WhatsApp pada Senin (25/5) ke bagian kepegawaian Diknas Toraja Utara, selaku Pelaksana Tugas Kasubag Kepegawaian, Rahuma menjelaskan jika mengenal RP dan membenarkan sebagai guru

“Iya, P3K guru. Itu masuknya selaku P3K guru,” ungkap Rahuma.

Selain itu Rahuma juga menegaskan jika dirinya menjabat sebagai Plt Kasubag Kepegawaian Diknas Toraja Utara itu sudah setahun dan sejak menjabat, RP tidak di kantor dan sudah jadi guru.

“Waktu saya jadi Plt Kasubag Kepegawaian, dia sudah guru, dia tidak di kantor. Pokoknya dia lulus P3K, dia itu guru, Pak. Saya tidak tahu dia sarjana apa karena kami itu punya aplikasi namanya SIM KSPSTK.

“Yang diusulkan kepala sekolah, di situ nama-namanya harus ada di SIM KSPSTK sebagai guru yang memenuhi syarat, kalau dia tidak ada namanya di situ, dia tidak bisa diusul jadi kepala sekolah. Jadi aplikasi itu berdasarkan permendikdasmen nomor 7 tahun 2025,” beber Rahuma.

Rahuma juga membenarkan jika aplikasi SIM KSPSTK tersebut tersinkronisasi dengan sistem Dapodik.

“Karena dia ada namanya di SIM KSPSTK, dia itu memenuhi syarat sebagai guru yang bersyarat untuk diangkat kepala sekolah. Kalau P3K, dia minimal 8 tahun itu jadi guru, untuk bersyarat diangkat sebagai kepala sekolah,” jelas Rahuma

Berdasarkan hasil konfirmasi juga tersebut, Rahuma menerangkan jika RP terangkat jadi P3K guru di SMPN 5 Sa’dan.

Penjelasan Plt Kasubag Kepegawaian yang membenarkan jika RP ada guru justru sangat bertolak belakang dengan penjelasan dari Martinus Mantan selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan periode 2022 – 2025.

Martinus Manatin yang dikonfirmasi via WhatsApp pada hari Minggu (24/5/2026) justru menerangkan jika atas nama RP bukanlah guru tapi operator bidang PTK di dinas pendidikan.

“Tidak, dia operator di bidang PTK,” singkat Martinus Manatin.

Pernyataan Martinus Manatin sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara ini juga senada dengan informasi yang dihimpun dari sejumlah guru maupun kepala sekolah.

Pemkab PALI Cetak Agen Parlinsos Digital, Layanan Sosial Kini Makin Sat Set!

0

Warta.in//PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pemkab PALI) resmi meluncurkan program digitalisasi pelayanan sosial tingkat desa. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper), Pemkab PALI menggelar Bimbingan Teknis Training of Trainers (TOT) Agen Perlindungan Sosial (Parlinsos) berbasis digital pada Senin (25/5/2026).

Langkah strategis ini bertujuan untuk mendongkrak kapasitas para agen di lapangan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial di tingkat desa serta kelurahan kini bisa berjalan jauh lebih cepat, akurat, dan transparan.

Selama pelatihan, para peserta dibekali dengan tiga materi krusial, Pengoperasian sistem digital khusus Parlinsos. Teknik validasi data untuk mencegah salah sasaran. Mekanisme pelaporan terintegrasi yang terhubung langsung ke pusat data kabupaten.

Pemkab PALI menegaskan bahwa agen parlinsos digital ini merupakan garda terdepan pemerintah. Kehadiran sistem baru ini diharapkan tidak hanya memotong birokrasi yang rumit, tetapi juga memperkuat koordinasi antar-sektor demi memberikan pelayanan terbaik dan paling akuntabel bagi masyarakat PALI.

 

 

Muhamad Randi:

*DINAS PERTANIAN MUKOMUKO PERKETAT PENGAWASAN: PASTIKAN HEWAN QURBAN SEHAT, AMAN, DAN LAYAK KONSUMSI*

0

MENJELANG IDUL ADHA 1447 H, DINAS PERTANIAN MUKOMUKO PERKETAT PENGAWASAN: PASTIKAN HEWAN QURBAN SEHAT, AMAN, DAN LAYAK KONSUMSI

MUKOMUKO, BENGKULU – Menyongsong datangnya Hari Raya Idul Adha tahun 1447 Hijriah yang penuh berkah dan kemuliaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian mengambil langkah strategis dan tegas demi menjamin keamanan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat luas. Berpegang teguh pada tanggung jawab besar dalam menjaga kesejahteraan warga, pihak dinas secara resmi memperketat seluruh jalur pengawasan kesehatan hewan qurban yang masuk, diperdagangkan, dan beredar di wilayah Kabupaten Mukomuko. Kebijakan dan langkah pengawasan ketat ini dijalankan dengan tujuan utama dan paling mendasar, yakni memastikan bahwa seluruh hewan yang diperjualbelikan maupun yang akan disembelih untuk ibadah kurban berada dalam kondisi prima, sehat walafiat, bebas dari segala jenis penyakit menular, serta benar-benar layak dan aman untuk dikonsumsi maupun dimanfaatkan oleh masyarakat.

Gerakan pengawasan yang masif dan terorganisir dengan rapi ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Kesiapan Pengawasan Hewan Qurban yang digelar secara resmi. Kegiatan apel tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Bachtiar Sofian, S.H., yang hadir memantau dan memberikan arahan penting kepada seluruh jajaran petugas yang terlibat dalam operasional di lapangan. Kehadiran beliau menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah sangat serius dan memberikan perhatian penuh terhadap persoalan kesehatan hewan yang berkaitan erat dengan kesehatan dan keselamatan jiwa manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, drh. Diana Nurwahyuni, hadir memberikan penjelasan mendalam dan rinci mengenai fokus utama pengawasan yang akan dilakukan oleh tim teknis. Ia menerangkan bahwa terdapat sejumlah jenis penyakit hewan yang menjadi prioritas utama dan sasaran pengawasan ketat pada tahun ini, mengingat dampak bahaya yang ditimbulkannya tidak hanya bagi hewan itu sendiri, melainkan juga risiko penularan yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Penyakit-penyakit yang dimaksud meliputi Penyakit Mulut dan Kuku atau yang dikenal luas dengan singkatan PMK, Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang kulit dan kondisi fisik hewan ternak, Antraks yang sangat berbahaya dan mematikan, serta Brucellosis yang dikenal memiliki dampak kronis bagi kesehatan.

“Kami menyampaikan kabar baik dan rasa syukur bersama, bahwa untuk kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada tahun 2025 yang lalu, wilayah Kabupaten Mukomuko tercatat nihil atau tidak ditemukan adanya satu pun kasus yang positif. Kendati demikian, kami tidak boleh lengah dan justru akan semakin memperketat sistem pengawasan di setiap titik. Hal ini kami lakukan juga untuk mengantisipasi adanya penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang sangat berpengaruh buruk terhadap kondisi fisik dan kualitas sapi, serta penyakit Antraks yang memerlukan pengawasan ekstra ketat dan penanganan serius karena risiko bahayanya yang tinggi,” ujar drh. Diana Nurwahyuni dengan penuh wibawa dan lugas saat memberikan keterangan resmi kepada awak media pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026.

Lebih lanjut dipaparkan oleh drh. Diana Nurwahyuni, pelaksanaan pengawasan kesehatan hewan di lapangan sejatinya tidaklah berjalan tanpa hambatan, melainkan dihadapkan pada sejumlah tantangan riil yang harus diselesaikan dengan cermat. Salah satu tantangan terbesar yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama adalah masih banyaknya praktik pemotongan hewan yang dilakukan secara tradisional maupun mandiri oleh masyarakat, yang mana proses tersebut sering kali berjalan tanpa disertai pengawasan medis veteriner yang memadai dan sesuai standar kesehatan yang berlaku. Di samping itu, ketersediaan jumlah dokter hewan dan tenaga teknis kesehatan hewan yang ada masih harus bekerja keras melayani dan mengawasi wilayah yang sangat luas, jumlah titik penjualan yang tersebar, serta banyaknya lokasi pemotongan hewan qurban yang ada di seluruh penjuru Kabupaten Mukomuko, sehingga rasio jumlah petugas dan wilayah kerja masih menjadi kendala teknis.

Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan dan tantangan tersebut, pihak Dinas Pertanian menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti dan terus bergerak maju. Berbagai upaya strategis terus digalakkan, terutama dalam hal memperkuat jalinan koordinasi lintas sektor dan lintas instansi, meningkatkan kualitas serta kapasitas kemampuan para petugas teknis yang bertugas di garda terdepan, guna menjamin agar proses pengawasan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan optimal di setiap penjuru wilayah.

Sebagai bentuk nyata dari langkah pengendalian dan pencegahan yang telah disusun secara terencana, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko telah mengagendakan kegiatan pemantauan, monitoring, hingga pemeriksaan kesehatan mendasar terhadap seluruh hewan qurban yang ada di berbagai lapak penjualan. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari tanggal 11 hingga 25 Mei 2026, yang menjangkau lokasi-lokasi tersebar di delapan wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko. Tidak hanya pemeriksaan fisik hewan, pengawasan juga mencakup ketat terhadap kelengkapan dokumen resmi lalu lintas ternak melalui sistem aplikasi digital ISIKHNAS. Melalui mekanisme ini, setiap pelaku usaha, pedagang, maupun pemilik hewan ternak diwajibkan secara mutlak untuk melengkapi ternak yang diperjualbelikan dengan sertifikat veteriner resmi atau surat keterangan kesehatan hewan yang sah, guna menjamin asal-usul dan riwayat kesehatan hewan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Selain melakukan pemeriksaan eksternal dan administrasi, pembinaan teknis mendalam kepada para petugas juga terus digencarkan dan disempurnakan. Hal ini mencakup penerapan standar pemeriksaan ante mortem, yakni pemeriksaan yang dilakukan sebelum hewan disembelih untuk melihat kondisi kesehatan terakhirnya, serta pemeriksaan post mortem yang dilakukan setelah proses pemotongan selesai, guna memastikan bahwa daging dan seluruh bagian hewan yang nantinya akan dikonsumsi oleh masyarakat benar-benar bersih, higienis, aman dikonsumsi, dan bebas dari ancaman bakteri maupun penyakit berbahaya.

Melihat perkembangan kebutuhan masyarakat, berdasarkan data yang telah dihimpun dan dianalisis oleh Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, tercatat bahwa jumlah kebutuhan hewan qurban pada tahun 2026 ini diperkirakan akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan apabila dibandingkan dengan jumlah kebutuhan pada tahun sebelumnya. Meningkatnya kebutuhan ini menjadi indikasi semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam menjalankan ibadah, namun sekaligus menjadi tantangan tambahan bagi pemerintah daerah untuk menjamin kualitas dari setiap hewan yang beredar tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, S.P., M.P., dalam pernyataannya yang tegas dan lugas menegaskan bahwa jajarannya telah menjalin komunikasi yang erat dan berkoordinasi secara matang dengan seluruh instansi terkait, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, demi memaksimalkan seluruh proses pemeriksaan dan pengawasan kesehatan hewan qurban menjelang Hari Raya Idul Adha. Beliau menekankan bahwa tugas utama pemerintah adalah melindungi rakyatnya dari segala kemungkinan bahaya.

“Kami memiliki satu tujuan besar dan satu tekad yang sama, yaitu ingin memastikan dan menjamin bahwa seluruh hewan qurban yang beredar, yang dijual, dan yang akan disembelih di wilayah Kabupaten Mukomuko berada dalam kondisi sehat sempurna, tidak membawa bibit penyakit, dan mutlak tidak ada hewan yang sakit maupun berpenyakit yang dijual bebas kepada masyarakat. Kami tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi dan akan menindak tegas segala pelanggaran yang kami temukan di lapangan,” tegas Hari Mustaman menegaskan komitmen institusinya.

Melalui rangkaian kegiatan pengawasan yang berjalan secara intensif, menyeluruh, serta didukung oleh kolaborasi kuat lintas sektor dan sinergitas yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko menaruh harapan besar agar pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha tahun 1447 Hijriah ini dapat berjalan dengan lancar, aman dari segala ancaman penyakit, sehat secara jasmani dan rohani, serta mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan ketenangan hati yang mendalam bagi seluruh masyarakat dalam menentukan dan memilih hewan qurban terbaik untuk ibadah suci mereka.

(HD)

Penerbit:
Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Mukomuko
Instansi Pelaksana:
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko

Anggaran Ratusan Juta di Diskominfo PALI Disorot, Kadin Bungkam Saat Dikonfirmasi

0

PALI – Sejumlah item kegiatan dan penganggaran Tahun Anggaran 2026 pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PALI menjadi sorotan publik. Beberapa pos anggaran dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat sejumlah item belanja dengan nilai cukup besar, di antaranya Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp75 juta, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp15 juta, Belanja Sewa Alat Komunikasi Lainnya Rp20 juta, hingga Belanja Tagihan Listrik mencapai Rp90 juta.

Selain itu, terdapat pula Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar dengan pagu mencapai Rp200 juta.

Tak hanya itu, beberapa item lain seperti Belanja Makanan dan Minuman Rapat sebesar Rp5.208.000 serta Belanja Bahan Cetak Rp600 ribu juga ikut menjadi perhatian dalam rangka keterbukaan penggunaan anggaran daerah.

Atas sejumlah penganggaran tersebut, awak media mencoba meminta penjelasan kepada pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PALI terkait dasar penganggaran, peruntukan kegiatan, mekanisme penggunaan anggaran, hingga sistem pengawasan dan pertanggungjawaban.

Selain itu, media juga meminta penjelasan mengenai mekanisme penyaluran hibah beserta pihak penerima hibah yang dianggarkan sebesar Rp200 juta tersebut.

Namun sangat disayangkan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PALI belum memberikan jawaban ataupun tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sikap bungkam tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih penggunaan anggaran pemerintah semestinya terbuka dan dapat dijelaskan kepada publik sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Satgas Pangan NTB Pantau GPM di Lombok Tengah, Pastikan Stok dan Harga Baan Pokok Jelang Idul Adha Normal

0

 

Satgas Pangan NTB Pantau GPM di Lombok Tengah, Pastikan Stok dan Harga Baan Pokok Jelang Idul Adha Normal

Warta.in

Mataram, NTB – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, Satgas Pangan NTB menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di halaman Kantor Camat Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (25/05/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pangan dengan harga lebih terjangkau menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha dan Tri Suci Waisak 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi NTB, perwakilan Perum Bulog Kanwil NTB, personel Satgas pangan Polda NTB, satgas pangan polres loteng, Camat Praya Barat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta ratusan masyarakat yang antusias memanfaatkan program tersebut.

Upaya Tekan Lonjakan Harga Jelang Hari Besar

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. FX Endriadi, S.I.K., melalui Kasubdit I Indaksi Ditreskrimsus Polda NTB Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K., menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah merupakan bentuk sinergi pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok penting (Bapokting) yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga lebih murah sekaligus menjaga stabilitas harga menjelang HBKN,” jelas Kompol Moh. Nasrullah.

Selain menyediakan bahan pangan murah, Satgas Pangan NTB juga melakukan pengecekan langsung terhadap stok dan harga sejumlah komoditas penting guna memastikan pasokan tetap aman di pasaran.

“Kami juga melakukan monitoring stok dan harga untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan harga masih sesuai ketentuan pemerintah,” tambahnya.

Dari hasil pemantauan di lapangan, stok sejumlah bahan pokok di wilayah tersebut dipastikan masih sangat mencukupi. Sementara harga beberapa komoditas terpantau stabil dan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Beberapa harga bahan pokok yang dijual dalam kegiatan GPM di antaranya: Bawang merah Rp38 ribu/kg, Bawang putih Rp28 ribu/kg, Beras SPHP Rp58 ribu per kemasan 5 kg, Minyak Kita Rp15,5 ribu/liter, Telur ayam Rp51 ribu/trai, Gula pasir Rp17,5 ribu/kg, Tomat Rp8 ribu/kg

Menariknya, dalam program GPM tersebut sejumlah bahan pokok dijual lebih murah dibanding harga pasar umum.

“Harga yang dijual di GPM rata-rata lebih murah sekitar Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram dibanding harga pasaran,” ungkap Kompol Nasrullah.

Disambut Antusias Masyarakat. Program Gerakan Pangan Murah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Praya Barat. Sejak pagi, warga tampak memadati lokasi kegiatan untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih hemat.

Pemerintah berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin, terutama menjelang momen-momen hari besar keagamaan, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan stabilitas pangan di NTB tetap aman dan terkendali.(sr/hpntb)