26.7 C
Jakarta
Senin, April 20, 2026
Beranda blog

Semarak 2 Dekade Viking Distrik Subang, Ribuan Bobotoh Hadiri Perayaan Meriah

0

Semarak 2 Dekade Viking Distrik Subang, Ribuan Bobotoh Hadiri Perayaan Meriah

Subang, Warta In — Perayaan ulang tahun ke-20 Viking Distrik Subang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini dihadiri seluruh koordinator wilayah (korwil) se-Kabupaten Subang, serta diikuti sekitar 1.000 Bobotoh yang memadati lokasi acara.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang, Nenden, yang turut memberikan pesan positif kepada seluruh Bobotoh. Ia menyampaikan bahwa momentum ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antarpendukung.

“Acara ini menjadi wadah silaturahmi bagi seluruh Bobotoh. Mudah-mudahan ke depan Persib bisa kembali meraih hattrick juara,” ujarnya.

Suasana semakin semarak dengan penampilan hiburan dari Novia Rozma dan Brothers Rasta yang berhasil menghibur para peserta. Antusiasme Bobotoh terlihat begitu tinggi sepanjang acara berlangsung.

Ketua Viking Distrik Subang, Akim, dalam sambutannya berharap di usia yang ke-20 ini, Viking semakin solid dan loyal dalam mendukung tim kebanggaan.

“Di usia dua dekade ini, semoga Viking Subang semakin kompak dan loyal. Pokokna Persib juara deui!” tegasnya.

Perayaan ini menjadi bukti kuatnya solidaritas dan kecintaan Bobotoh terhadap Persib, sekaligus mempererat kebersamaan di antara para pendukung di Kabupaten Subang.

(Papap)

*Dugaan Kriminalisasi Wartawan: Kades Laporkan Pemberitaan Perselingkuhan, Polisi Dinilai Abai pada UU Pers*

0

*Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Majalengka: Kades Laporkan Pemberitaan Perselingkuhan, Polisi Dinilai Abai pada UU Pers*

Majalengka – Terjadi dugaan upaya kriminalisasi terhadap wartawan di wilayah hukum Polres Majalengka, Jawa Barat. Seorang kepala desa melaporkan produk jurnalistik ke polisi, sementara aparat kepolisian dinilai tetap menerima laporan tersebut tanpa mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Kronologi Awal: Kades Diduga Selingkuh, Wartawan Meliput

Peristiwa bermula pada Senin malam, 2 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Warga sekitar kediaman seorang janda berinisial An (41 tahun) di Desa Ranji Kulon, Kecamatan Kasokandel, Majalengka, melihat Kepala Desa Randegan Kulon berinisial RW masuk ke rumah janda tersebut menggunakan sepeda motor dinas (NMAX plat merah).

Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada seorang wartawan berinisial MY (panggilan AM) yang tinggal sekitar 100 meter dari lokasi. MY lalu memberitahukan kepada perangkat desa dan hansip, sekaligus menginformasikan kepada rekan wartawan lain, Mukhsin alias Leo.

Pada pukul 23.00 WIB, dua wartawan—Mukhsin alias Leo dan EDS alias Pk—beserta dua orang hansip mendatangi rumah janda. Hansip mengetuk pintu, dan setelah dibuka oleh anak janda, mereka masuk dan menemukan Kades RW di dalam rumah tersebut. Peristiwa ini kemudian diliput dan menjadi viral di media sosial Facebook dan TikTok.

Pelaporan ke Polisi: Kades RW Laporkan Wartawan

Akibat pemberitaan yang viral, pada 30 Agustus 2025, Kades RW melaporkan wartawan Mukhsin alias Leo ke Polres Majalengka dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/406/VIII/2025/SPKT/POLRES MAJALENGKA/POLDA JABAR. Pasal yang didakwakan adalah Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dugaan Praktik Suap dan Ketidakadilan Proses Hukum:

Di balik proses pelaporan tersebut, terungkap dugaan praktik suap yang melibatkan oknum penyidik Polres Majalengka. Informasi ini diperoleh dari percakapan di grup WhatsApp bernama “GROUP MEDIA SOLID” yang beranggotakan beberapa wartawan, termasuk Mukhsin alias Leo, MY, EDS, IH, TS, dan ASM.

Dalam percakapan tertanggal 18 Agustus 2025, seorang anggota grup berinisial IH menuliskan laporan keuangan yang mencurigakan, antara lain:

· Ke A RB (perantara) di awal: Rp2.000.000
· Amplop untuk KBO (Kaur Bin Ops) Sat Reskrim Polres Majalengka IS: Rp750.000 (Rabu, 13/8)
· Total pengeluaran tercatat Rp5.285.000, dengan pemasukan dari anggota grup dan bantuan dari “AL” sebesar Rp9.200.000.

Mukhsin alias Leo mengaku dirugikan akibat dugaan suap tersebut. Ia merasa ditumbalkan dan menjadi satu-satunya orang yang diproses hukum, sementara tujuh orang lain yang juga terlibat dalam pemberitaan dan mengunggah ke media sosial tidak pernah diperiksa sebagai terlapor.

“Saya selalu dipintai keterangan berkali-kali dan seolah menjadi tersangka tunggal. Padahal faktanya, tujuh orang lainnya juga ikut memberitakan dan mengaploud di medsos. Sepatutnya mereka juga masuk daftar terlapor,” pungkas Mukhsin.

Polemik: Polisi Dianggap Abai pada UU Pers dan Putusan MK

Menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025, sengketa pemberitaan wajib diselesaikan melalui mekanisme internal pers dan Dewan Pers terlebih dahulu, termasuk hak jawab, hak koreksi, dan mediasi. Polisi hanya boleh menerima laporan jika terbukti ada tindak pidana murni (seperti pemerasan atau ancaman) yang tidak terkait dengan karya jurnalistik.

Namun dalam kasus ini, laporan Kades RW langsung diterima oleh Polres Majalengka tanpa melalui prosedur tersebut. Hal ini dinilai sebagai upaya mengkriminalisasi wartawan.

Konfirmasi ke Polres Majalengka Belum Dijawab:

Untuk memenuhi kode etik jurnalistik dan keberimbangan berita, awak media yang tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) telah mengirimkan surat konfirmasi bernomor 017/DPC-PPWI.Kab.Mjl/Kfrs/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026 kepada Kepala Polres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kebebasan pers dan dugaan penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum. PPWI dan sejumlah organisasi pers akan terus memantau perkembangan proses hukum terhadap wartawan Mukhsin alias Leo.

Laporan: Ato Hendrato ( Ketua DPC PPWI MAJALENGKA, JAWA BARAT )

*Halal Bihalal Pejambon & Kebon Jeruk: Merajut Silaturahmi, Menguatkan Kebersamaan*

0

*Halal Bihalal Pejambon & Kebon Jeruk: Merajut Silaturahmi, Menguatkan Kebersamaan*

Jakarta – Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai acara Halal Bihalal warga Pejambon dan Kebon Jeruk yang berlangsung di Jl. Kembang Kerep, RT 4/2 Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Kegiatan yang digelar pada Minggu, 16 April 2026 ini dihadiri sekitar 100 peserta dengan penuh antusiasme, dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga sore hari.

Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan antarwarga. Ritha, selaku inisiator sekaligus pelaksana kegiatan, menegaskan bahwa tujuan utama Halal Bihalal adalah memperkuat kebersamaan, saling memaafkan, dan menyelesaikan segala perbedaan dengan keikhlasan. “Kami ingin menjadikan momen ini sebagai sarana mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara warga,” ujarnya.

Selain menjadi ajang silaturahmi, acara ini juga dimanfaatkan untuk memilih Ketua baru wadah silaturahmi warga Pejambon dan Kebon Jeruk. Dari dua kandidat yang maju, akhirnya terpilih Bapak Joko Irianto sebagai Ketua baru. Ia diharapkan mampu melanjutkan semangat kebersamaan dan mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

*Kehadiran Tokoh dan Pendidik*

Acara semakin bermakna dengan kehadiran sejumlah tokoh masyarakat dan pendidik. Para sesepuh seperti Bapak Saifullah (Bang Iwin) dan Bang Lexi turut hadir, bersama beberapa donatur yang mendukung kelancaran kegiatan. Dari kalangan pendidikan, hadir pula guru-guru Sekolah Dasar Cendrawasih Kebon Jeruk, yakni Bapak Slamato, Bapak Salip, dan Ibu Ris. Kehadiran mereka menambah nuansa kekeluargaan dan memperkuat ikatan antarwarga lintas generasi.

Ritha menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi, baik materi maupun tenaga. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada 12 orang panitia yang bekerja keras sejak persiapan hingga acara selesai. “Berkat kerja keras, ketulusan, dan kekompakan panitia, acara ini bisa berjalan lancar dan sukses,” ungkapnya.

Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada para donatur yang telah membantu. Ritha berharap segala kebaikan yang diberikan menjadi amal jariah yang bermanfaat bagi kehidupan mereka.

Sebelum acara ditutup, seluruh peserta melaksanakan doa bersama. Dengan penuh harapan, warga berdoa agar kebersamaan ini terus terjaga dan kebahagiaan senantiasa menyertai mereka. Semua peserta kemudian kembali ke rumah masing-masing dengan rasa syukur dan kebahagiaan.

*Apresiasi dari Wilson Lalengke*

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara Halal Bihalal ini. Ia menilai kegiatan semacam ini sangat penting untuk memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi acara Halal Bihalal warga Pejambon dan Kebon Jeruk. Inilah contoh nyata bagaimana masyarakat menjaga persaudaraan, memperkuat silaturahmi, dan menumbuhkan semangat kebersamaan. Semoga kegiatan seperti ini terus dilestarikan dan menjadi inspirasi bagi komunitas lain di Indonesia,” ujar Wilson Lalengke, Minggu, 19 April 2026.

Tokoh pers nasional ini menambahkan bahwa Halal Bihalal bukan sekadar tradisi, melainkan refleksi nilai luhur bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi persaudaraan dan keikhlasan. “Di tengah tantangan zaman, kita membutuhkan ruang-ruang kebersamaan seperti ini agar masyarakat tetap solid dan harmonis,” tambahnya.

Acara Halal Bihalal warga Pejambon dan Kebon Jeruk bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat ikatan sosial, memilih pemimpin baru, dan meneguhkan nilai keikhlasan. Kehadiran tokoh masyarakat, pendidik, serta dukungan panitia dan donatur menunjukkan bahwa kebersamaan adalah kekuatan utama dalam membangun komunitas.

Dengan apresiasi dari Wilson Lalengke, acara ini semakin menegaskan bahwa Halal Bihalal adalah tradisi yang harus dijaga, karena di dalamnya terkandung nilai persaudaraan, kejujuran, dan kebersamaan yang menjadi fondasi moral bangsa. (TIM/Red)

*Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN*

0

*Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN*

Jakarta – Skandal dugaan korupsi pengadaan laptop dan pembangunan jaringan di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kejaksaan Agung RI dikabarkan telah mulai melakukan penyelidikan mendalam terkait proyek bernilai fantastis tersebut.

Berdasarkan informasi valid dari internal BGN yang diterima oleh Sekretariat Nasional PPWI dan diperkuat dengan hasil investigasi sporadis, potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai hampir Rp500 miliar. Angka kerugian yang sangat besar ini memicu kemarahan publik, mengingat anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) diambil dari pemangkasan dana sektor krusial lainnya, termasuk anggaran pendidikan dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

*Lebih Cepat Lebih Bagus*

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, memberikan pernyataan tegas mendukung langkah aparat penegak hukum. Menggunakan peribahasa populer, ia mendesak agar kasus ini segera dituntaskan tanpa kompromi.

“Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus. Penuntasan kasus ini harus segera dilakukan agar uang negara yang diperuntukkan bagi generasi penerus bangsa tidak sia-sia. Sangat menyakitkan jika dana yang dipangkas dari pendidikan dan otonomi khusus Papua justru berakhir di kantong para koruptor,” tegas Wilson Lalengke, Minggu, 19 April 2026.

*Desakan Pencopotan Pimpinan BGN*

Informasi dari kalangan internal BGN menyebutkan adanya dugaan kesengajaan untuk merusak program andalan Presiden Prabowo Subianto demi kepentingan pihak tertentu. Hal ini mendorong publik untuk mendesak Presiden segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Sejak awal, banyak pihak menyayangkan atas penunjukan Dadan Hindayana sebagai pejabat yang mengurus bidang gizi generasi penerus bangsa ini. Di samping kapasitasnya sebagai ahli serangga tidak relevan dengan urusan gizi makanan, Dadan Hindayana juga diketahui tersangkut kasus korupsi Dana Hibah Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, beberapa tahun lalu.

Selain itu, tuntutan pencopotan juga diarahkan kepada Wakil Kepala BGN dari unsur Polri, Sony Sanjaya, beserta kroninya. Mereka dinilai menjadi kaki tangan yang bekerja di bawah kendali kepentingan tertentu, bukan menjaga integritas lembaga.

Keberhasilan program gizi nasional kini bergantung pada keberanian Presiden Prabowo untuk melakukan pembersihan total di tubuh BGN. Publik menunggu langkah nyata: apakah para “bandit berdasi” ini akan dipertahankan, ataukah hukum akan tegak demi menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia?

Kasus “Laptop Siluman” ini adalah ujian pertama bagi komitmen antikorupsi pemerintahan baru. (TIM/Red)

*DIDUGA PENGADAAN IPHONE 17 PRO MAX DPRD MUKOMUKO: PUBLIK MEMINTA KEPASTIAN AZAS MANFAAT*

0
Oplus_131072

*DIDUGA PENGADAAN IPHONE 17 PRO MAX DPRD MUKOMUKO: PUBLIK MEMINTA KEPASTIAN AZAS MANFAAT*

MUKOMUKO – Di tengah gempuran tantangan global yang sedang dihadapi oleh bangsa dan negara, serta upaya keras pemerintah pusat dalam menyeimbangkan roda ekonomi demi kesejahteraan rakyat, sebuah fakta yang mencengangkan justru terungkap ke permukaan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Publik dikejutkan oleh informasi mengenai rencana maupun realisasi pengadaan alat komunikasi berkelas premium, yakni perangkat iPhone 17 Pro Max, di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Senin, (20/4/2026)

Kondisi ini tentu menjadi tanda tanya besar dan sekaligus menuai kritik pedas dari berbagai kalangan. Bagaimana tidak, saat ini pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sedang gencar-gencarnya menggaungkan visi dan misi besar demi terwujudnya kemakmuran serta kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat. Di saat yang sama, negara pun tengah berupaya keras meredam dampak gejolak ekonomi global, mulai dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga fluktuasi harga bahan pokok yang terjadi akibat konflik antarnegara. Semua upaya ini dilakukan agar rakyat tidak sampai terkena imbas yang terlalu berat dan tetap dapat hidup tenang.

Pemerintah pusat pun secara tegas telah menginstruksikan betapa pentingnya penerapan prinsip efisiensi anggaran. Setiap rupiah yang berasal dari kas negara harus benar-benar dipergunakan dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran, serta mengedepankan prinsip hemat namun cerdas dan produktif. Namun, ironisnya, hal tersebut tampaknya kontras dengan apa yang terjadi di Mukomuko. Pengadaan perangkat dengan nilai yang diduga mencapai angka ratusan juta rupiah itu memunculkan pertanyaan mendasar di benak publik: Apakah ini sebuah bentuk kemewahan yang tidak mendesak, atau justru masuk dalam kategori pemborosan anggaran yang nyata?

“Di manakah letak azas manfaatnya? Apakah perangkat sekelas iPhone 17 Pro Max tersebut benar-benar mutlak diperlukan untuk menunjang pelayanan publik, atau justru lebih bersifat gaya hidup dan pemenuhan keinginan semata?” demikian pertanyaan kritis yang bergema di tengah masyarakat.

Seorang narasumber yang memahami seluk-beluk pengelolaan keuangan daerah, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan dan kelancaran aktivitasnya, menyuarakan kekecewaan yang mendalam kepada awak media. Dengan nada suara yang tegas, lantang, dan raut wajah yang terlihat sangat kesal serta geram, ia menilai bahwa langkah tersebut sangat tidak tepat dan sangat memprihatinkan.

“Ini sungguh sangat miris dan menyayat hati. Saat negara berjuang keras menekan pengeluaran yang tidak prioritas, justru di sini terlihat adanya langkah yang seolah mengabaikan prinsip berhemat. Jika dugaan ini benar dan sudah terealisasi, maka ini adalah bentuk pemborosan yang sangat disayangkan. Uang rakyat yang seharusnya dialokasikan untuk hal-hal yang jauh lebih mendesak, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, maupun bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, justru habis terkuras untuk barang yang sifatnya sangat personal dan berlebihan,” ungkap sumber tersebut dengan emosi yang tertahan namun tegas.

Lebih jauh, narasumber menuntut agar pihak terkait, khususnya pemerintah pusat dan lembaga pengawas, tidak hanya bersikap seremonial atau sekadar lewat ucapan belaka. Diperlukan tindakan evaluasi yang nyata, tegas, dan objektif. Prinsip tata kelola keuangan negara yang baik menuntut adanya azas kepatutan, azas kemanfaatan, dan azas kepantasan. Anggaran harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.

“Kami berharap instruksi dari pusat agar tidak terjadi pemborosan dapat benar-benar ditegakkan dengan tegas. Jangan sampai semangat efisiensi hanya menjadi wacana di atas kertas, sementara di lapangan praktik pemborosan terus terjadi berulang-ulang. Sudah saatnya setiap pengeluaran dipertanggungjawabkan dengan sebenar-benarnya, demi terwujudnya kesejahteraan yang sebenarnya dan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang,” tegasnya menutup pembicaraan.

Kini, mata masyarakat luas tertuju penuh pada respons pihak DPRD Mukomuko maupun pemerintah daerah. Masyarakat menanti klarifikasi dan bukti nyata bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memiliki justifikasi yang kuat, legal, dan berpihak sepenuhnya kepada kepentingan rakyat banyak.(TIM/Red)

Diduga APH Terima Setoran, Judi Dadu Putar Milik ES Alias Papang Berkibar di Bangun Purba

0

Warta.in Deli Serdang – Meskipun telah berulang kali diperingatkan oleh Kapolri kepada bawahannya, baik Kapolda, Kapolres maupun Kapolsek agar memberantas perjudian yang ada di wilayahnya, namun hal itu sepertinya tidak berlaku di wilayah hukum Polsek Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu terlihat masih terus berjalannya perjudian jenis dadu putar yang berada di Desa Bandar Meriah Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang. Hasil penelusuran awak media ini dilapangan pada Sabtu (18/4/2026), judi dadu putar yang diduga milik ES alias Papang itu bebas beroperasi tanpa adanya tindakan dari aparat khususnya Polsek Bangun Purba yang dipimpin oleh AKP Jaya Sitepu.

Padahal Kapolsek yang baru menjabat tersebut telah tahu akan bahayanya perjudian bagi kehidupan masyarakat. Saat dikonfirmasi, Kapolsek dengan entengnya mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya aktivitas perjudian tersebut dan berjanji akan melakukan pengecekan.

Untuk itu, masyarakat sekitar yang merasa terganggu akan adanya arena permainan judi dadu putar itu berharap agar, Polda Sumut khususnya Ditreskrimum dibawah pimpinan Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh agar dapat melakukan tindakan dengan menutup arena perjudian dadu putar milik ES alias Papang itu. Sebab ini sudah sangat mengkhawatirkan, jangan sampai nantinya masyarakat yang menutup dan terjadi konflik sosial diakibatkan adanya perjudian yang cukup meresahkan itu. Ujar warga yang biasa disapa Rahmad itu kepada awak media ini. (RN)

Diduga Nama Aseng Kayu Adalah Bos Besar Judi di Sumatera Utara

0

Warta.in Medan – Diduga nama Aseng Kayu yang berhasil kuasai judi ketangkasan tembak ikan di Sumatera Utara.

Sejumlah Media Online sudah berulang kali memberitakan terkait judi ketangkasan dan sejenisnya di sejumlah lokasi di Sumatera Utara (Sumut) diduga milik Aseng Kayu.

Tapi, kegiatan perjudian tetap terus beraktifitas seolah pemilik kebal dari hukum, Sabtu, (18/04/26).

Munculnya nama Aseng Kayu sebagai Bos Besar judi ketangkasan tembak ikan di Sumut merupakan pemain lama. Namun sampai saat ini aparat penegak hukum (APH) dan masih ada sejumlah nama lain sebagai mitra bisnis judi milik keturunan Tionghoa tersebut.

Ironisnya, aktifitas judi Pasar VII tersebut berjalan dengan rapi, mencoba mengelabui awak media dengan modus tutup lokasi Pasar VII padahal lokasi judi tembak ikan tidak pernah tutup,” tegas warga sekitar yang namanya tidak mau ditulis.

Kuat dugaan adanya dukungan dari Oknum aparat penegah hukum (APH) itu sendiri disebabkan adanya sesajen tiap bulan yang disediakan dalam jumlah besar.

Pantauan tim media di sejumlah tempat, bisa kita lihat disalah satu lokasi judi ada beragam jenis yang berada dipasar VII Marelan, terlihat dilokasi aparat hilir mudik dilokasi hampir setiap hari. Kendaraan roda 4 bebas keluar masuk lokasi. Warga sekitar mengatakan, lewat dari Pasar VI Marelan di belakang gudang gas kecil bisa masuk bang,” ujar warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan.

Selain itu, di lokasi juga dipasang lonceng dan portal berjarak puluhan setiap portalnya agar bisa mengontrol setiap warga yang masuk atau pun keluar dari lokasi yang dijaga oleh sejumlah pemuda. Tempat tersebut dijaga sangat ketat selama 24 jam non stop.

“Sementara itu, judi online sudah banyak merusak sendi kehidupan di berbagai lapisan masyarakat, munculnya judi ketangkasan tembak ikan yang sudah lama meresahkan masyarakat Sumut dan sampai sekarang terus tumbuh seperti jamur di musim hujan, ada apa dengan aparat penegak hukum (APH) kita,” Ungkapnya.

Selanjutnya, judi ketangkasan tembak ikan yang diduga dikendalikan oleh Aseng Kayu di Pasar 7 Marelan sudah mulai beroperasi. (RN)

*Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026*

0

*Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026*

Warta.in, – Peran kaum wanita di luar rumah sangat penting dan dapat memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi keluarga dan masyarakat. Namun kultur dalam masyarakat Indonesia pada umumnya masih kuat patriarki cenderung memposisikannya kaum wanita lebih rendah, lebih lemah dibanding kaum lali-laki. Sehingga kaum perempuan jadi dianggap pantas untuk berada di dalam rumah, mengurus anak dan mengatur manajemen rumah tangga.

Oleh karena itu untuk menlu as dan meningkatkan peran kaum wanita Indonesia perlu adanya perubahan minset dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat – termasuk kaum wanita Indonesia sendiri – tentang peran wanita Indonesia untuk dimaksimalkan agar dapat lebih produktif dan memberi nilai tambah bukan hanya untuk kaum wanita itu sendiri, tetapi juga untuk masyarakat banyak .

Asumsi terhadap kemampuan kaum wanita Indonesia lemah dan memiliki kemampuan yang terbatas perlu diperbaiki bahwa kaum wanita – jika diberi kesempatan dan peluang – dapat melakukan banyak hal hingga setara dengan kaum laki-laki yang acap dianggap lebih produktif serta mampu melakukan banyak hal dibanding kaum wanita.

Jadi mulai dari masalah stereotip gender bahwa wanita dianggap lebih cocok berada di dalam rumah dan mengurus rumah tangga dan anak perlu ada jalan keluar yang lebih adil dan lebih bijak untuk tidak dibebankan pada kaum wanita saja, karena dapat dibagi bersama kaum laki-laki. Sehingga beban ganda yang tidak adil terhadap kaum wanita dapat didistribusikan lebih merata dan adil kepada kaum laki-laki.

Karena itu, dukungan kepada kaum wanita harus dilakukan mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat untuk lebih bebas bekerja di luar rumah. Sehingga, kesempatan yang terbatas dapat terbuka lebar bagi kaum wanita memilih dan menentukan pekerjaan di luar rumah yang mampu dilakukannya.

Oleh karena itu, peluang untuk memperoleh pendidikan, pelatihan untuk membekali diri berkiprah di luar rumah dapat terentang luas memberi berbagai pilihan untuk ditekuni oleh kaum wanita guna memperoleh nilai tambah yang selama ini menjadi klaim umumnya kaum laki-laki, sebagai sifat dan sifat yang konsumtif, tidak produktif untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Realitas bagi kaum wanita yang belum memiliki kesetaraan dalam bidang pekerjaan, mulai dari Aparatur Sipil Negara yang sudah terbilang sebesar 53,6 persen dibanding kaum laki-laki yang cuma sebesar 46,4 persen. Namun keterwakilan kaum wanita pada posisi eselon II dan ke atas masih tetap rendah, hanya sekitar 30 persen saja. Demikian data yang dapat dihimpun Atlantika Institut Nusantara sampai April 2026. Namun hampir di semua bidang pekerjaan yang lain, keberadaan dari kaum wanita masih terbilang sangat minim jumlahnya. Seperti keberadaan kaum wanita di militer baru berkisar antara 10 hingga 15 persen. Dan jumlah seluruh wanita di TNI hanya 30 persen.
Sementara kaum wanita di Kepolisian hanya 8 persen dari total seluruh personil Kepolisian yang ada di Indonesia.

Dalam skala yang lebih besar lagi misalnya keberadaan kaum wanita di eksekutif misalnya, berdasarkan data BPS (Badan Pusa Statistik) pada tahun 2023 baru sebesar 35,02 persen dari total keseluruhan. Dan angka yang lebih rendah dari kaum wanita di eksekutif ini hanya 15 persen yang dipegang oleh kaum wanita. Ini data yang terbilang pada tahun 2021. Bahkan dari 94 perusahaan tidak memiliki eksekutif dari kaum wanita, cuma asa 8 orang CEO pada periode 2019-2021.

Berdasarkan hasil Pemilu tahun 2024, keterwakilan kaum wanita di DPR RI mencapai 22,1 persen, atau hanya 128 0rang saja. Padahal dalam kebijakan politik sejak Reformasi 1998 kini kuota untuk kaum wanita di DPR RI telah disediajan sebesar 30 persen dari jumlah ideal yang harus tampil melalui partai politik.

Persentase kaum wanita di bidang Yudikatif pun masih sangat rendah. Dari data tahun 2022, hakim wanita di Mahkamah Agung (MA) tak lebih dari 7 persen. Jadi sekilas sosok wanita Indonesia dalam angka statistik pun belum cukup memadai untuk kesetaraan dalam perspektif gender. Realitasnya dari berbagai bidang pekerjaan, kaum wanita belum cukup mengisi berbagai posisi yang penting dan dominan seperti pada Aparatur Sipil Negara yang boleh dikatakan dominan pada jabatan yang berada di bawah, di militer hanya 10 -15 persen, eksekutif hanya 35,02 persen, dan DPR RI cuma 32,1 persen berada di bawah kuota yang telah disediakan untuk kaum wanita secara spesial dan khusus. Tapi realitasnya belum maksimal dapat dimanfaatkan oleh kaum wanita Indonesia sendiri. (TIM HD)

(19 April 2026. Jacob ERESTE)

*SILATURAHMI STRATEGIS DI KEDIAMAN KETUM PPWI WILSON LALENGKE, S.Pd., M.Sc., M.A.*

0

*KEKOMPAKAN YANG MENGALIR DARI UTARA SAMPAI BARAT: SILATURAHMI STRATEGIS DI KEDIAMAN KETUM PPWI WILSON LALENGKE, S.Pd., M.Sc., M.A.*

JAKARTA – Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti kediaman Ketua Umum Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A. Pada hari Minggu, tanggal 19 April 2026, sebuah pertemuan bermakna digelar sebagai bukti kokohnya tali persaudaraan yang melintasi batas geografi, menyatukan insan pers dari berbagai penjuru tanah air.

Hadir dalam kesempatan istimewa tersebut para tamu undangan yang datang khusus dari dua kota besar, yakni Larsen Yunus dan Abdul Rahman yang mewakili wilayah Pekanbaru, Riau; serta Jonson Silitonga yang hadir dari Kota Manado, Sulawesi Utara. Turut menyambut dan mendampingi Ketua Umum dalam diskusi tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal PPWI, Julian Caisar. Pertemuan yang sarat makna ini berlangsung khidmat mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

Kunjungan ini bukan sekadar agenda silaturahmi biasa, melainkan sebuah momen strategis yang ditujukan untuk mempererat jalinan ukhuwah, memperdalam rasa persaudaraan, serta memantapkan soliditas di tengah keluarga besar PPWI. Di ruang yang dipenuhi dengan kearifan dan semangat kebersamaan itu, terjalin dialog yang sangat dalam, hangat, dan produktif. Berbagai gagasan cemerlang, pandangan, serta informasi strategis saling dipertukarkan demi kemajuan organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Wilson Lalengke selaku nahkoda tertinggi organisasi memberikan arahan, petunjuk, dan masukan yang sangat berharga. Dengan penuh kebijaksanaan dan keteladanan, beliau mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan, sekaligus menuangkan visi besar serta arah kebijakan yang menjadi kompas bagi langkah organisasi ke depannya. Setiap nasihat dan petunjuk yang disampaikan disambut dengan antusiasme tinggi dan rasa hormat yang mendalam, menjadi bekal berharga bagi para pengurus daerah untuk kembali mengemban amanah di wilayah masing-masing.

Pertemuan ini kembali membuktikan bahwa meskipun jarak memisahkan antara pulau dan benua, semangat kebersamaan dalam wadah PPWI tetaplah satu dan tak terpisahkan. Mulai dari pertukaran informasi yang hangat hingga diskusi mendalam mengenai strategi organisasi, semua berlangsung dalam suasana yang harmonis, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan.

Semoga ikatan persaudaraan yang terjalin erat hari ini menjadi pondasi yang semakin kokoh dan kuat, sehingga organisasi dapat terus tumbuh, berkembang, dan memberikan kontribusi nyata yang membanggakan bagi dunia pers serta bagi bangsa dan negara Indonesia tercinta.

(TIM PPWI/Red)

Pastikan Keamanan CFD Udayana, Sat Samapta Polresta Mataram Terjunkan 3 Regu Patroli Bersepeda 

0

Pastikan Keamanan CFD Udayana, Sat Samapta Polresta Mataram Terjunkan 3 Regu Patroli Bersepeda

Warta.in

Mataram, NTB – Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang publik, Satuan Samapta Polresta Mataram menurunkan tiga regu patroli bersepeda dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Udayana, Minggu (19/04/2026).

Kehadiran personel bersepeda ini difokuskan untuk memantau situasi keamanan di tengah ramainya aktivitas masyarakat yang berolahraga maupun bersantai di kawasan tersebut. Selain itu, patroli ini juga menjadi langkah preventif dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli di CFD menjadi prioritas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli Minggu pagi ini difokuskan untuk memastikan situasi keamanan selama kegiatan CFD agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran personel di lokasi keramaian diharapkan mampu mencegah berbagai tindak kriminalitas, termasuk kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang berpotensi terjadi di area publik.

Selain melakukan pemantauan, personel juga aktif menyapa masyarakat dan menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan.

“Polresta Mataram terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di area publik seperti kegiatan CFD ini,” tambahnya.

Dengan patroli rutin dan pendekatan dialogis, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Mataram tetap terjaga kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.(sr/hpm)