Kediri, 29 April 2026
LBH IRO YUDHO WICAKSONO telah melaksanakan audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri guna memperoleh penjelasan terkait tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan, setelah proses penanganan laporan tersebut berlangsung kurang lebih 6 (enam) bulan tanpa adanya informasi perkembangan secara resmi kepada pelapor.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan dilaksanakan secara terbatas di ruang Kepala Seksi Intelijen dengan jumlah perwakilan LBH yang dibatasi sebanyak dua orang sesuai ketentuan yang diberlakukan pada saat audiensi.
Dalam kesempatan tersebut, LBH IRO YUDHO WICAKSONO menyampaikan harapan agar setiap langkah dan kebijakan penanganan laporan benar-benar berdasarkan hukum yang berlaku, dapat dipertanggungjawabkan secara institusional, serta memberikan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat.
LBH IRO YUDHO WICAKSONO menilai bahwa integritas, transparansi, dan akuntabilitas aparat penegak hukum merupakan elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik, terlebih di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap berbagai proses penegakan hukum yang melibatkan institusi penegak hukum di berbagai daerah.
Oleh karena itu, LBH IRO YUDHO WICAKSONO berharap kinerja kejaksaan senantiasa berjalan sesuai koridor hukum, profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
Audiensi ini juga menjadi momentum untuk mendorong kejelasan status penanganan laporan, arah tindak lanjut yang pasti, serta adanya komunikasi resmi kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas institusional.
LBH IRO YUDHO WICAKSONO menyambut baik adanya komunikasi lanjutan yang telah diagendakan sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan administratif atas perkembangan penanganan laporan dimaksud.
LBH IRO YUDHO WICAKSONO menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini secara konstitusional, objektif, dan berbasis data, sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendorong penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan.
“Yang kami harapkan sederhana: hukum berjalan sebagaimana mestinya, proses dapat dipertanggungjawabkan, dan masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas.”















sementara siswa lain memperhatikan, menonton, dan ada yang berjaga di pintu Gerbang masuk Sekolah.



