Beranda blog

Edarkan Proposal KONI Nias Barat Tuai Sorotan

0

Nias Barat,Warta.in — Langkah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nias Barat mengedarkan proposal senilai Rp649,5 juta untuk Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (POPROVSU) 2026 menuai sorotan publik. Pasalnya, proposal itu beredar hingga ke sekolah-sekolah dasar dan menengah di Nias Barat.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, Proposal Nomor 05/KONI-NB/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 di Lahomi itu ditandatangani oleh Ketua Harian Tolosokhi Halawa, Sekretaris Serius Gulo dan Bendahara Perdamaian F Daeli. Nilai yang tercantum Rp649.500.000.

Proposal tersebut mencantumkan tembusan kepada Pj Sekda, BPKAD dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Nias Barat.

Diakui Lewat Grup WhatsApp

Ketua Harian KONI Nias Barat, Tolosokhi Halawa, mengakui pengedaran proposal tersebut. Pengakuan itu disampaikan melalui pesan di Grup WhatsApp Generasi Aekhula.

Dalam kutipan chat yang diterima redaksi, ia menulis:

“Selamat hari minggu… iya benar, Proposal kita edarkan, dan bukan hanya di sekolah, kepada teman teman pengusaha juga… Karena Keuangan/KAS KONI dari pengurus periode sebelumnya tidak ada, kita bersepakat untuk mencari dukungan…”

Redaksi Warta.in telah mengamankan tangkapan layar percakapan tersebut sebagai arsip.

Tiga Pertanyaan Publik

Peredaran proposal ini memunculkan tiga pertanyaan besar di tengah masyarakat:

Pertama, soal kas kosong. Jika kas dari pengurus lama disebut tidak ada, publik mempertanyakan apakah sudah dilakukan audit dan serah terima resmi sesuai mekanisme organisasi.

Kedua, soal dana pendidikan. Beredarnya proposal ke SD dan SMP Negeri memunculkan kekhawatiran soal penggunaan Dana BOSP. Sesuai Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 dan Permendikbud 75 Tahun 2016, Dana BOSP memiliki juknis penggunaan yang ketat dan tidak diperuntukkan untuk kegiatan di luar sekolah, termasuk kegiatan KONI.

Ketiga, soal pengawasan. Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak-pihak yang menerima tembusan proposal. Publik mendesak adanya kejelasan agar tidak terjadi tumpang tindih antara dana hibah APBD untuk KONI dengan penggalangan dana dari pihak lain.

Tolosokhi Halawa diketahui merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Nias Barat periode sebelumnya, sehingga publik menaruh harapan besar agar Pemerintah Kabupaten Nias Barat memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia olahraga dan pendidikan.

Menunggu Klarifikasi Bupati dan Audit Hibah

Warta.in telah berupaya menghubungi Bupati Nias Barat, Pj Sekda, BPKAD, Kadispora dan Inspektorat Kabupaten Nias Barat untuk mendapatkan klarifikasi terkait status dana hibah KONI dan mekanisme pengawasan proposal tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban resmi.

Redaksi juga masih berupaya mengkonfirmasi langsung kepada Ketua Harian KONI Nias Barat terkait detail peruntukan anggaran Rp649,5 juta tersebut.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan berimbang,Warta.in membuka hak jawab seluas-luasnya kepada semua pihak yang disebutkan dalam berita ini, sesuai amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Jika terbukti ada pelanggaran penggunaan dana pendidikan atau dana hibah, redaksi mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan audit dan pemeriksaan sesuai kewenangan.

Laporan:Tim

157 Ribu Lebih Penonton MotoGP Banjiri Sirkuit Mandalika , ITDC dan MGPA Puji Rekayasa Lalu Lintas Polda NTB

0

157 Ribu Lebih Penonton MotoGP Banjiri Sirkuit Mandalika , ITDC dan MGPA Puji Rekayasa Lalu Lintas Polda NTB

Warta.in
Lombok Tengah,NTB – Jumlah penonton MotoGP Mandalika 2026 yang mencapai 157.875 orang menghadirkan tantangan besar bagi pengelola sirkuit dan aparat keamanan. Namun, lonjakan pengunjung tersebut tidak memicu kemacetan parah seperti yang pernah terjadi pada penyelenggaraan awal. ITDC dan MGPA pun memberikan apresiasi kepada Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas pengaturan lalu lintas, pengendalian kerumunan, dan pengamanan selama ajang balap dunia itu berlangsung.

Pelaksana Tugas Direktur Utama ITDC, Ahmad Pajar, menilai koordinasi pengamanan bersama Polda NTB membantu menjaga kelancaran kegiatan di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, pada 9–11 Oktober 2026.

“Yang pertama, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan pengamanan yang luar biasa dari Pak Kapolda dan jajarannya, di mana semuanya berjalan lancar, aman, tanpa hambatan apa pun. Kalaupun ada, masalah kecil-kecil,” kata Ahmad Pajar.

Menurut dia, jumlah pengunjung tahun ini melampaui perkiraan awal pengelola. ITDC semula memperkirakan kehadiran sekitar 145.000 penonton. Namun, jumlah tersebut meningkat menjadi 157.875 orang, lebih tinggi dibandingkan sekitar 140.000 penonton pada tahun sebelumnya.

Peningkatan jumlah penonton itu membuat pengaturan arus kendaraan dan pergerakan pengunjung menjadi faktor penting selama penyelenggaraan MotoGP Mandalika.
“Makanya kami berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Insyaallah semua kerja sama antara ITDC sebagai pemilik Mandalika dan Polda NTB dapat terlaksana terus secara baik,” ujarnya.
Crowd management jadi sorotan
Selain lalu lintas, pengendalian kerumunan atau crowd management menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dari manajemen penyelenggara.

Perwakilan manajemen ITDC menilai pergerakan penonton sejak kedatangan hingga meninggalkan kawasan sirkuit berjalan lebih tertib dibandingkan pengalaman pada penyelenggaraan awal MotoGP Mandalika.
Ia mengingat kembali situasi pada 2022 ketika kemacetan membuat perjalanan kaki dari kawasan sirkuit menuju Masjid Nurul Bilad terasa sangat panjang.

“Tapi ternyata ini dari tahun ke tahun dan luar biasa untuk tahun ini penontonnya lebih banyak, tapi crowd management-nya jauh lebih baik dan lebih rapi,” katanya.
Pengalaman tersebut menjadi pembanding penting karena peningkatan jumlah pengunjung biasanya menambah tekanan terhadap kapasitas jalan, area parkir, serta akses keluar-masuk kawasan sirkuit.
MGPA soroti minimnya gangguan keamanan
Chairman MotoGP, Troy Reza Waroka, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda NTB. Ia menyoroti keberhasilan aparat dalam mengantisipasi kemacetan di tengah meningkatnya jumlah penonton.
Menurut Troy, kekhawatiran terhadap lonjakan kendaraan tidak berkembang menjadi kemacetan besar seperti yang dikhawatirkan sebelumnya. Ia juga menilai situasi keamanan relatif terkendali, dengan kejadian kriminal yang sangat minim.

“Alhamdulillah tidak terjadi, semua tertata, semua bisa bergerak. Terus kemudian juga yang paling penting relatif aman, tidak ada hal-hal yang membahayakan, itu sudah menjadi sebuah prestasi,” ujar Troy.

Ia menambahkan, kemampuan menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan ajang olahraga internasional tersebut.

Tantangan berikutnya menjaga kelancaran
Keberhasilan mengelola arus penonton MotoGP Mandalika 2026 menjadi modal penting bagi penyelenggara dan aparat untuk menghadapi agenda internasional berikutnya. Jumlah pengunjung yang meningkat menuntut koordinasi lebih kuat, terutama dalam pengaturan transportasi, akses kawasan, dan pengamanan.

Apresiasi ITDC dan MGPA menunjukkan bahwa kelancaran penyelenggaraan tidak hanya bergantung pada persiapan sirkuit, tetapi juga pada kemampuan mengelola mobilitas puluhan ribu orang secara bersamaan.

Bagi Mandalika, tantangan berikutnya adalah menjaga standar pelayanan tersebut agar pertumbuhan jumlah penonton tetap berjalan seiring dengan kenyamanan, keselamatan, dan keamanan pengunjung.(sr/hpntb)

Eka Putra Zakran Tekankan Empat Sifat Nabi dalam Pengajian PCM Pahlawan Perjuangan Medan

0

Eka Putra Zakran Tekankan Empat Sifat Nabi dalam Pengajian PCM Pahlawan Perjuangan Medan

MEDAN ( Warta.In ) — Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Medan, Eka Putra Zakran, S.H., M.H., CDr., menekankan pentingnya meneladani empat sifat utama Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan kepemimpinan, yakni siddiq, amanah, tabligh, dan fathanah. Keempat sifat tersebut menjadi landasan penting bagi setiap pemimpin dalam menjalankan tanggung jawab, baik di lingkungan keluarga, organisasi, masyarakat, maupun pemerintahan.

Hal itu disampaikan Eka Putra Zakran yang akrab disapa UDA saat menjadi penceramah dalam pengajian rutin bulanan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pahlawan Perjuangan, Ahad (11/10/2026).

Pengajian yang mengangkat tema “Kepemimpinan Menurut Al-Qur’an dan Al-Hadits” tersebut digelar di Masjid Taqwa Muhammadiyah Ranting Sei Kera, Jalan Perjuangan, Gang Delima, Medan.

Kegiatan pengajian gabungan se-Cabang Pahlawan Perjuangan yang dilaksanakan satu kali setiap bulan ini dihadiri sekitar 70 jamaah. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PCM Pahlawan Perjuangan beserta jajaran pimpinan, pengurus Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA), Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM), jajaran Majelis Guru, serta Korps Musyawarah Ortom Tapak Suci se-Cabang Pahlawan Perjuangan.

Empat Sifat Nabi sebagai Landasan Kepemimpinan

Dalam ceramahnya, Eka Putra Zakran menjelaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar kedudukan atau instrumen kekuasaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, termasuk di hadapan Allah SWT.

Ia menguraikan empat sifat utama Rasulullah SAW yang patut menjadi teladan bagi setiap pemimpin.

Pertama, siddiq, yakni bersikap jujur dan benar dalam perkataan maupun tindakan. Kedua, amanah, yaitu dapat dipercaya dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ketiga, tabligh, yakni menyampaikan kebenaran dan informasi secara terbuka. Keempat, fathanah, yaitu memiliki kecerdasan, kebijaksanaan, serta kemampuan mengambil keputusan secara tepat.

Menurut UDA, keempat sifat tersebut harus tercermin dalam perilaku dan kebijakan seorang pemimpin agar kepemimpinannya membawa manfaat bagi orang-orang yang dipimpinnya.

“Setiap kita adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT, sebagaimana ditegaskan dalam hadis riwayat Bukhari. Kepemimpinan itu berlaku bertingkat, mulai dari skala keluarga, organisasi, masyarakat, hingga pemerintahan,” paparnya di hadapan para jamaah.

Pemimpin Harus Adil dan Berjiwa Melayani

Lebih lanjut, Eka Putra Zakran menegaskan bahwa prinsip keadilan dan pelayanan harus menjadi bagian penting dalam kepemimpinan Islam.

Seorang pemimpin dituntut bersikap objektif, tidak tebang pilih, serta bersedia mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Dalam mengambil keputusan, tradisi musyawarah atau syura perlu dikedepankan agar kebijakan yang dihasilkan mempertimbangkan kepentingan bersama.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kompetensi dan integritas dalam memilih maupun menjalankan kepemimpinan. Seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki kemampuan, tetapi juga harus mempunyai karakter yang baik dan dapat dipercaya.

“Pemimpin itu hadir bukan untuk dilayani atau mencari kebanggaan jabatan, melainkan untuk melayani dan menghadirkan kemaslahatan nyata bagi umat. Setiap kebijakan maupun program kerja yang dilahirkan harus membawa manfaat, ketenteraman, dan nilai kebaikan bersama,” tegasnya.

Menurutnya, orientasi pelayanan tersebut penting diterapkan di setiap tingkatan kepemimpinan, termasuk dalam organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Dengan demikian, jabatan dapat dijalankan sebagai sarana pengabdian, bukan sekadar simbol kedudukan.

Perkuat Silaturahmi dan Pengamalan Nilai Islam

Pengajian rutin bulanan PCM Pahlawan Perjuangan ini menjadi salah satu sarana memperdalam pemahaman keislaman sekaligus memperkuat ukhuwah di antara warga Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah.

Melalui kajian tentang kepemimpinan menurut Al-Qur’an dan Al-Hadits, para jamaah diharapkan dapat mengimplementasikan nilai kejujuran, amanah, keterbukaan, kecerdasan, keadilan, dan semangat melayani dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan tersebut ditutup dengan ramah tamah antarjamaah. Selain mempererat tali silaturahmi, pengajian tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen Muhammadiyah dalam membangun pribadi Muslim yang berakhlak mulia dan berkemajuan.

Cileunca Waterpark Purwakarta, Destinasi Wisata Keluarga dengan Suasana Asri dan Tiket Terjangkau

0

Warta.in, Purwakarta – Bagi Anda yang ingin menghabiskan waktu liburan bersama pasangan maupun keluarga tercinta, Cileunca Waterpark bisa menjadi salah satu destinasi wisata pilihan yang patut dikunjungi.

Menghadirkan suasana alam yang asri, udara sejuk, dan lingkungan yang nyaman, tempat wisata ini cocok untuk melepas penat sekaligus menikmati momen kebersamaan.

Cileunca Waterpark berlokasi di Desa Cileunca, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Destinasi ini menawarkan pengalaman rekreasi yang memadukan kesegaran air dengan suasana alam yang masih terasa alami, sehingga cocok menjadi pilihan untuk mengisi waktu akhir pekan maupun hari libur bersama keluarga.

Kesan nyaman mulai terasa sejak pengunjung memasuki area loket tiket. Pelayanan petugas yang ramah menjadi nilai tambah tersendiri dalam memberikan kesan awal yang menyenangkan sebelum wisatawan menikmati berbagai fasilitas yang tersedia.

Salah satu daya tarik utama Cileunca Waterpark adalah kolam renang dengan sumber air pegunungan yang sejuk dan menyegarkan. Pengunjung dapat menikmati aktivitas berenang sekaligus merasakan suasana yang berbeda dari hiruk-pikuk perkotaan.

Selain menawarkan suasana alam yang menenangkan, Cileunca Waterpark juga menjadi alternatif rekreasi bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga. Anak-anak maupun orang dewasa dapat menikmati waktu liburan sambil mempererat kebersamaan dengan orang-orang terdekat.

Dari sisi biaya, harga tiket masuk yang relatif terjangkau menjadi daya tarik tersendiri. Berdasarkan informasi yang disampaikan, tiket masuk pada akhir pekan (weekend) dan hari libur dibanderol sebesar Rp30.000 per orang.

Tarif tersebut menjadikan Cileunca Waterpark sebagai salah satu alternatif wisata yang dapat dipertimbangkan untuk mengisi waktu libur tanpa harus mengeluarkan biaya terlalu besar.

Perpaduan suasana alam yang asri, udara sejuk, air yang menyegarkan, pelayanan ramah, serta harga tiket yang terjangkau menjadi nilai lebih bagi Cileunca Waterpark. Berbagai keunggulan tersebut menjadikannya pilihan menarik bagi masyarakat Purwakarta dan sekitarnya yang mendambakan suasana rekreasi bersama keluarga.

Bagi Anda yang tengah merencanakan liburan, sangatlah tepat memasukkan Cileunca Waterpark ke dalam daftar destinasi yang akan dikunjungi. Selain menjadi tempat untuk bersantai, kunjungan bersama keluarga juga dapat menjadi kesempatan untuk menciptakan kenangan indah di tengah suasana alam yang menenangkan.

Cileunca Waterpark, pilihan wisata keluarga untuk menikmati kesegaran air, kesejukan alam, dan kebersamaan bersama orang-orang tercinta. (ds)

MotoGP Mandalika 2026, SDM Lokal Mendunia, Gerakkan UMKM dan Pariwisata NTB

0

MotoGP Mandalika 2026, SDM Lokal Mendunia, Gerakkan UMKM dan Pariwisata NTB

Warta.in
Lombok Tengah,NTB – Penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober di Pertamina Mandalika International Circuit tidak hanya menghadirkan persaingan balap kelas dunia, tetapi juga membuka peluang ekonomi, memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) lokal, dan menggerakkan sektor pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB). Lebih dari itu, ajang internasional ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dari tahun ke tahun.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, pengalaman penyelenggaraan MotoGP pada 2025 menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik pada 2026. Pembenahan tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari transportasi, pengelolaan lalu lintas, kebersihan, penyediaan informasi, hingga kenyamanan masyarakat dan wisatawan.

Pesan itu disampaikan Miq Iqbal saat mengunjungi para jurnalis di Media Centre Indonesia bersama Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Ketua Dekranasda NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal, Minggu (11/10/2026), pada hari terakhir penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2026.

Keberhasilan MotoGP, dalam perspektif pembangunan daerah, tidak cukup diukur dari kelancaran balapan dan jumlah penonton. Penyelenggaraan ini juga harus meninggalkan standar pelayanan yang semakin baik, kapasitas SDM yang semakin kuat, serta manfaat ekonomi yang semakin luas bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi dari setiap penyelenggaraan menjadi penting untuk memastikan perbaikan terus berlangsung.

Perkembangan positif terlihat dari semakin besarnya kesempatan bagi tenaga lokal untuk terlibat dalam ajang internasional. Pada 6 Oktober 2026, Gubernur bertemu dengan empat perwakilan marshal lokal, yakni Vincent Wijaya dari Kota Mataram serta Samsuri Ramdan, Doni Indrawan, dan Irdiansyah Yusuf dari Lombok Tengah.

Vincent menjadi contoh bagaimana pengalaman di Mandalika dapat membuka jalan menuju panggung yang lebih luas. Setelah terlibat dalam penyelenggaraan MotoGP di Mandalika, ia memperoleh kesempatan menjadi marshal di Sirkuit Sepang, Malaysia, dan terlibat dalam ajang Formula E di Jakarta.

“Dulu, untuk ngecat sirkuit itu harus dikerjakan bule-bule. Sekarang 100 persen orang lokal. Dulu marshal asli Lombok itu minoritas. Sekarang setelah diberi kesempatan, mereka bahkan dipakai di sirkuit lain, di ajang internasional lainnya,” kata Iqbal.

Direktur Operasi ITDC sekaligus Chairman MotoGP 2026, Troy Reza Warokka, menyampaikan bahwa seluruh volunteer dan marshal yang terlibat tahun ini berasal dari NTB. Keterlibatan tersebut didukung proses pembinaan dan pelatihan untuk meningkatkan kesiapan tenaga lokal dalam memenuhi standar penyelenggaraan ajang internasional.

Manfaat ekonomi juga dirasakan pelaku usaha lokal. Sebanyak 134 UMKM berpartisipasi dalam Bazar Mandalika, sementara 500 UMKM dari 10 kabupaten/kota di NTB terlibat dalam Lombok Sumbawa Festival (LSF). Kedua kegiatan tersebut membuka ruang pemasaran bagi produk lokal sekaligus memperkenalkan keragaman kuliner dan usaha masyarakat kepada pengunjung.

Lian, salah seorang penjual makanan, mengaku bersyukur karena dagangannya mendapat sambutan baik. “Alhamdulillah, jualannya lancar. Nasi sudah sampai empat kali kita masak,” ujarnya.

Pengalaman serupa disampaikan Yuni. Ia menceritakan bahwa dengan modal awal Rp2 juta, dirinya mampu menghasilkan Rp10 juta ketika pertama kali berjualan pada penyelenggaraan MotoGP, dengan berjualan pada Sabtu dan Minggu. Sementara itu, Indra menyebut pendapatannya meningkat sekitar lima hingga enam kali lipat. Pengalaman para pedagang ini menggambarkan peluang ekonomi yang terbuka selama kegiatan berlangsung, meskipun dampak secara keseluruhan masih perlu diukur melalui data yang lebih komprehensif.

Aktivitas pariwisata turut terlihat dari tingginya tingkat hunian akomodasi yang dilaporkan selama periode MotoGP. Di kawasan Mandalika, Lombok Tengah, tingkat hunian hotel, penginapan, dan homestay mencapai 100 persen. Hunian akomodasi di Senggigi juga dilaporkan penuh, sedangkan di Kota Mataram mencapai sekitar 95 persen. Adapun Lombok Timur, Lombok Utara, dan sejumlah wilayah lainnya mencatat tingkat hunian rata-rata di atas 60 persen.

Dari sisi mobilitas, jumlah penumpang shuttle bus selama dua hari pertama meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, jumlah penumpang tercatat 1.149 orang, sedangkan pada 2026 mencapai 1.806 orang. Terjadi penambahan 657 penumpang atau meningkat sekitar 63,62 persen. Pada hari pertama, jumlah penumpang naik dari 325 menjadi 533 orang, sedangkan pada hari kedua meningkat dari 824 menjadi 1.273 orang.

Pada hari pertama penyelenggaraan, kondisi lalu lintas dilaporkan kondusif. Dinas Perhubungan bersama unsur kepolisian dan TNI bersiaga di sejumlah jalur untuk mendukung pengaturan arus kendaraan dan menjaga kelancaran mobilitas. Kesiapsiagaan petugas menjadi bagian dari pelayanan yang perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan pada penyelenggaraan berikutnya.

MotoGP Mandalika 2026 juga menjadi ruang untuk memperkenalkan kekayaan budaya NTB. Museum tematik di kawasan sirkuit menampilkan Sekardiyu, patung kuda berusia ratusan tahun dari koleksi Museum Negeri NTB. Pertunjukan budaya dan festival kuliner turut memberi warna pada pengalaman pengunjung. Sementara itu, program Students Go to Paddock memberikan kesempatan kepada 50 siswa dan 10 guru dari sejumlah sekolah di Pulau Lombok untuk mengenal lebih dekat penyelenggaraan balap internasional.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh, Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melaksanakan survei komprehensif mengenai dampak MotoGP 2026. Hasil survei tersebut diharapkan memberikan ukuran berbasis data mengenai pengaruh kegiatan terhadap perekonomian dan sektor lainnya. Dengan demikian, evaluasi manfaat MotoGP dapat dilakukan secara lebih terukur dan menjadi dasar perbaikan kebijakan pada masa mendatang.

Bagi NTB, keberhasilan MotoGP Mandalika tidak berhenti ketika balapan berakhir. Ukurannya juga terletak pada semakin terbukanya kesempatan bagi tenaga lokal, tumbuhnya usaha masyarakat, bergeraknya sektor pariwisata, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik.

Dengan evaluasi dan pembenahan berkelanjutan, pengalaman penyelenggaraan MotoGP diharapkan menjadi modal bagi NTB untuk semakin siap menjadi tuan rumah kegiatan internasional sekaligus memastikan manfaat pembangunan dirasakan lebih luas oleh masyarakat.(sr/dkisntb)

PORADES 2026 Bungurjaya Berakhir, Liverpool Taklukkan Chelsea 2-1 di Partai Final

0

Warta.in, Purwakarta – Turnamen sepak bola antarklub bertajuk PORADES 2026 yang diinisiasi Kepala Desa Bungurjaya, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, resmi mencapai puncaknya pada Minggu (11/10/2026).

Dalam laga grand final yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Bungurjaya, tim Liverpool berhasil keluar sebagai juara setelah menaklukkan Chelsea dengan skor tipis 2-1.

Pertandingan final berlangsung sengit dan menarik. Kedua tim tampil ngotot dengan memperagakan permainan terbuka serta saling melancarkan serangan sepanjang dua babak, masing-masing berdurasi 30 menit. Jual beli serangan mewarnai pertandingan hingga Liverpool akhirnya memastikan kemenangan dengan skor 2-1.

Laga puncak tersebut dipimpin wasit berlisensi FIFA asal Desa Suksadami, Kecamatan Wanayasa. Kehadiran perangkat pertandingan berpengalaman turut menjadi bagian dari penyelenggaraan partai final yang berlangsung kompetitif.

Turnamen yang dimulai sejak 27 September 2026 ini diikuti 10 tim dari sejumlah desa, yakni Desa Bungurjaya, Salem, Pondobungur, Desa Ciawi Kecamatan Wanayasa dan Sindangpanon, Kecamatan Bojong. Kehadiran tim-tim lintas desa dan lintas kecamatan tersebut membuat persaingan semakin ketat sejak babak penyisihan hingga partai final.

Kepala Desa Bungurjaya sekaligus Ketua DPK Apdesi Kecamatan Pondoksalam, Mumuh Muhidin, mengatakan PORADES 2026 tidak semata-mata menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga serta menggali potensi pesepak bola berbakat di tingkat desa.

“Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya semangat sportivitas, kebersamaan, dan kecintaan masyarakat terhadap olahraga sepak bola,” ujar Mumuh.

Sementara itu, Ketua Panitia PORADES 2026, Idon, mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan turnamen tersebut. Ia menilai keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari kerja sama, kekompakan, dan kerja keras seluruh jajaran panitia serta dukungan berbagai pihak.

“Alhamdulillah, kegiatan PORADES 2026 dapat berjalan dengan baik hingga pertandingan final. Terima kasih kepada seluruh panitia dan semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga turnamen ini terlaksana dengan sukses,” ujar Idon saat ditemui awak media seusai pertandingan.

Partai final tersebut turut disaksikan Ketua Karang Taruna Desa Bungurjaya, H. Agus, yang akrab disapa Bos Aboh. Kehadiran berbagai unsur masyarakat menambah semarak suasana pertandingan yang mendapat perhatian warga.

Sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan para peserta, panitia memberikan piala dan uang pembinaan kepada para juara. Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi tim-tim peserta untuk terus meningkatkan kemampuan dan prestasi mereka dalam bidang sepak bola.

Mumuh Muhidin juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama panitia pelaksana, yang telah bekerja keras menyukseskan PORADES tahun ini.

Melihat pelaksanaan yang berjalan baik, ia berencana menggelar kembali PORADES pada tahun mendatang dengan skala yang lebih besar dan jangkauan peserta yang lebih luas.

Lebih dari sekadar turnamen, PORADES 2026 juga diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Selain mempererat hubungan sosial dan membuka ruang bagi lahirnya bibit-bibit pesepak bola potensial, kegiatan ini menjadi hiburan rakyat sekaligus memberikan peluang ekonomi bagi pedagang kecil dan pelaku usaha lokal.

“Banyak hal positif dampak penyelenggaraan PORADES tahun ini. Sampai ketemu di tahun depan. Mohon do’anya yach,” pungkas Mumuh.

Melalui PORADES, Desa Bungurjaya menunjukkan bahwa kegiatan olahraga dapat menjadi sarana membangun kebersamaan, mengembangkan potensi generasi muda, serta menggerakkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat desa. (ds)

 

Perkuat Soliditas dan Persaudaraan, Panglima Muda DPD LPM Kota Pontianak Silaturahmi ke LPM Pontianak Utara

0

PONTIANAK, WARTA IN–KALIMANTAN BARAT — Dalam upaya mempererat tali persaudaraan, memperkuat soliditas organisasi, serta membangun sinergi antarpengurus, jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kota Pontianak melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LPM Pontianak Utara.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkokoh hubungan kelembagaan, mempererat komunikasi, serta meneguhkan kembali semangat kebersamaan di antara keluarga besar Laskar Pemuda Melayu. Pertemuan ini juga mencerminkan pentingnya menjaga keharmonisan dan kekompakan sebagai fondasi utama dalam membangun organisasi yang kuat, solid, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Panglima Muda LPM Kota Pontianak, Ishak, S.H., bersama Komandan Komando Inti Laskar Lapangan (KILL) Provinsi Kalimantan Barat, Afriansyah, S.Pd., M.Pd., serta sejumlah pengurus DPD LPM Kota Pontianak. Rombongan disambut oleh Ketua DPC LPM Pontianak Utara, M. Supandi, beserta jajaran pengurus.

Ketua DPC LPM Pontianak Utara Apresiasi Kunjungan Silaturahmi

Ketua DPC LPM Pontianak Utara, M. Supandi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan Panglima Muda DPD LPM Kota Pontianak beserta rombongan. Ia menilai silaturahmi tersebut merupakan langkah positif dalam mempererat hubungan antarpengurus sekaligus memperkuat ikatan persaudaraan di lingkungan organisasi.

Menurut Supandi, silaturahmi tidak sekadar menjadi ajang pertemuan, tetapi juga sarana membangun komunikasi yang terbuka, menyamakan persepsi, serta memperkuat koordinasi dalam menjalankan roda organisasi.

Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus dipelihara dan ditingkatkan, sehingga seluruh jajaran LPM mampu bergerak secara harmonis, saling mendukung, dan tetap berpegang pada semangat kebersamaan.

“Terima kasih atas kunjungan silaturahmi Panglima Muda LPM Kota Pontianak beserta seluruh rombongan. Kami menyambut baik kehadiran ini sebagai bentuk perhatian, kebersamaan, dan upaya mempererat persaudaraan di keluarga besar LPM. Semoga komunikasi dan koordinasi seperti ini terus terjalin demi kemajuan organisasi,” ungkap Supandi.

Ia juga menegaskan bahwa kekuatan organisasi tidak hanya ditentukan oleh struktur kepengurusan, tetapi juga oleh kesediaan setiap pengurus dan anggota untuk menjaga kepercayaan, menjalankan tanggung jawab, serta menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Ishak: Membesarkan Organisasi Membutuhkan Niat, Komitmen, dan Rasa Memiliki

Sementara itu, Panglima Muda LPM Kota Pontianak, Ishak, menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPC LPM Pontianak Utara beserta jajaran yang telah menerima kunjungan tersebut dengan penuh kehangatan dan semangat persaudaraan.

Ia menyampaikan bahwa pertemuan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kekompakan, memperkuat persatuan, serta membangun komitmen bersama dalam membesarkan Laskar Pemuda Melayu, khususnya di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat.

“Alhamdulillah, melalui pertemuan ini kita dapat mempererat tali silaturahmi, memperkuat kebersamaan, dan menjaga soliditas untuk bersama-sama membesarkan organisasi Laskar Pemuda Melayu. Organisasi ini membutuhkan kekompakan, kepedulian, serta tanggung jawab dari seluruh pengurus dan anggota,” ujar Ishak.

Dalam kesempatan tersebut, Ishak juga menyampaikan bahwa dirinya mengemban amanah dari almarhum Panglima Besar Datok Iskandar untuk turut membesarkan Laskar Pemuda Melayu, terutama di wilayah Kota Pontianak dan Kalimantan Barat.

Menurutnya, amanah tersebut harus dijalankan dengan kesungguhan, loyalitas, dan komitmen yang nyata. Membesarkan organisasi bukanlah pekerjaan satu atau dua orang, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur yang berada di dalamnya.

Ia menekankan pentingnya menumbuhkan niat yang tulus, sikap yang dewasa, serta rasa memiliki terhadap organisasi. Dengan demikian, setiap pengurus dan anggota diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari struktur, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kehormatan, marwah, dan keberlangsungan LPM.

“Kalau kita ingin membesarkan organisasi, kita harus memiliki niat, sikap, komitmen, dan jiwa memiliki. Jangan hanya tercatat sebagai pengurus atau anggota, tetapi harus benar-benar mempunyai kepedulian dan tanggung jawab terhadap organisasi. Persatuan akan sulit terwujud apabila kita tidak memiliki semangat kebersamaan,” tegasnya.

Perbedaan Pendapat Harus Disikapi dengan Kedewasaan

Lebih lanjut, Ishak mengingatkan bahwa perbedaan pandangan, pendapat, maupun selisih paham merupakan hal yang wajar dalam perjalanan sebuah organisasi. Namun, perbedaan tersebut harus disikapi secara bijaksana melalui komunikasi yang baik, musyawarah, serta semangat saling menghargai.

Menurutnya, persoalan internal tidak seharusnya menjadi alasan untuk melemahkan persaudaraan atau menimbulkan perpecahan. Sebaliknya, setiap persoalan perlu diselesaikan secara dewasa agar dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi kemajuan organisasi.

Ia mengajak seluruh jajaran LPM untuk mengedepankan penyelesaian masalah melalui dialog, menjaga etika dalam berorganisasi, serta menghindari sikap yang berpotensi memperbesar persoalan.

“Di mana-mana, selisih paham dan perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa dalam organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan kepala dingin dan rasa tanggung jawab. Jangan sampai persoalan kecil menjadi besar dan merusak persaudaraan. Masalah yang besar kita kecilkan, masalah yang kecil kita hilangkan,” tutur Ishak.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kekuatan organisasi tidak diukur dari ketiadaan perbedaan, melainkan dari kemampuan seluruh anggotanya menjaga persatuan dan menyelesaikan persoalan tanpa mengorbankan nilai-nilai persaudaraan.

Soliditas Organisasi Harus Diwujudkan melalui Kerja Nyata

Kunjungan silaturahmi ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi dapat menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan komunikasi antarpengurus, serta mendorong pelaksanaan program-program organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai organisasi kemasyarakatan, Laskar Pemuda Melayu diharapkan terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan berbagai unsur lainnya, serta berperan aktif dalam kegiatan sosial yang mengedepankan kepedulian, kebersamaan, dan semangat gotong royong.

Konsistensi dalam menjaga persaudaraan, kedisiplinan dalam menjalankan tanggung jawab, serta keterbukaan dalam berkomunikasi menjadi unsur penting untuk membangun organisasi yang semakin matang dan dipercaya.

Melalui sinergi antara DPD LPM Kota Pontianak dan DPC LPM Pontianak Utara, diharapkan terbangun kesamaan visi dan langkah dalam menjaga kehormatan organisasi, memperkuat persatuan internal, serta meningkatkan kontribusi positif bagi lingkungan sosial kemasyarakatan.

Pada akhirnya, kebesaran Laskar Pemuda Melayu tidak hanya ditentukan oleh banyaknya anggota maupun luasnya struktur kepengurusan, tetapi juga oleh kualitas persaudaraan, integritas, komitmen, dan kerja nyata seluruh jajaran dalam menjalankan amanah organisasi.

Persaudaraan dijaga, soliditas diperkuat, dan pengabdian kepada masyarakat terus ditingkatkan.

Sumber: DPC LPM Pontianak Utara..

Kinerja Ketua Dewan & Ketua BK “Kendor” Terkait LAPDU Oknum Dewan Langgar Kode Etik,Ombudsman”Tutup Mata”

0
Oplus_16908288

Warta.in-RejangLebong, Bengkulu .

Penanganan laporan pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong menjadi perhatian publik. Masyarakat mempertanyakan tindak lanjut laporan yang disebut berkaitan dengan dugaan tidak di prosesnya pengaduan oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Badan Kehormatan (BK) DPRD Rejang Lebong,serta Sekretariat DPRD Rejang Lebong.

Persoalan ini turut memunculkan pertanyaan mengenai peran dan tindak lanjut Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu terhadap pengaduan yang disampaikan oleh perwakilan salah satu media di Kabupaten Rejang Lebong tersebut.

Hingga persoalan ini menjadi sorotan, masyarakat mengharapkan adanya kejelasan mengenai status laporan, tahapan penanganan, serta alasan apabila laporan belum atau tidak dapat ditindaklanjuti.

Publik Membutuhkan Kepastian,Bukan Sekadar Menunggu.Pada prinsipnya, masyarakat tidak meminta Ombudsman untuk langsung membenarkan atau menyalahkan pihak tertentu.Hal utama yang menjadi perhatian adalah kepastian mengenai proses pena nganan laporan pengaduan tersebut.

Apabila laporan masyarakat telah disampaikan kepada lembaga pengawas pelayanan publik, masyarakat tentu berharap memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganannya,sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setidaknya, terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkankejelasan, antara lain, Apakah laporan telah diterima  dan diverifikasi oleh Ombudsman?, Apakah laporan tersebut memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti?, Apakah sub stansi laporan termasuk dalam kewenangan Ombudsman?, Apakah laporan sedang dalam proses pemeriksaan?,Jika laporan tidak dapat ditindaklanjuti, apa alasan dan dasar hukumnya?,Apakah proses penanganan telah menghasilkan kesimpulan atau tindakan tertentu?

Kejelasan tersebut penting untuk mencegah muncul nya persepsi di tengah masyarakat bahwa laporan pengaduan dibiarkan tanpa tindak lanjut atau tidak mendapatkan kepastian penyelesaian. Berdasar kan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman me miliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Pasal 7 undang-undang tersebut  mengatur  sejumlah tugas Ombud sman, termasuk menerima laporan atas dugaan mal administrasi,melakukan pemeriksaan substansi laporan, serta menindak lanjuti laporan sesuai dengan kewenangannya.

Apakah Laporan yang Tidak Mendapat Kepastian Dapat  Mengarah pada Maladministrasi?,Pertanyaan lain yang menjadi perhatian publik adalah,apakah  lambannya pena nganan atau tidak adanya  kejelas an mengenai suatu laporan dapat dikategorikan sebagai maladministrasi.

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mal administrasi tidak hanya berkaitan dengan penyalah gunaan wewenang. Bentuknya juga dapat berupa kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, penun daan berlarut, tidak memberikan pelayanan, penyim pangan prosedur, dan tindakan lain yang bertentang an dengan ketentuan yang berlaku.

Penundaan berlarut, misalnya, dapat terjadi ketika suatu proses pelayanan ditunda atau diulur sehingga masyarakat tidak memperoleh kepastian sebagaimana mestinya.Meski  demikian,lambannya proses atau belum adanya informasi mengenai perkembangan laporan tidak serta-merta  mem buktikan telah terjadi maladministrasi.Penilaian tersebut harus didasarkan pada fakta, dokumen, kewenangan, prosedur, serta hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang.

Karena itu, pertanyaan yang perlu dijawab bukanlah apakahOmbudsman harus langsung menyatakan adanya pelanggaran, melainkan bagaimana status  penanganan laporan tersebut dan apa alasan hukum apabila laporan belum atau tidak dapat ditindak lanjuti.Kepastian proses menjadi hal penting agar masyarakat dapat memahami apakah penga duan masih diperiksa,tidak memenuhi persyaratan, berada di luarkewenangan lembaga,atau telah memperoleh penyelesaian.

Ombudsman Bengkulu Diharapkan Memberikan PenjelasanTerbuka, Masyarakat berharap Ombud sman RI Perwakilan Bengkulu dapat mem berikan penjelasan resmi mengenai status dan perkembang an laporan tersebut, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan kerahasiaan dalam proses pemeriksaan.Keterbukaan informasi meng enai status lap oran penting untuk mencegah ber kembangnya spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pelayanan publik.

Sebagai lembaga negara yang bersifat mandiri, Ombudsman menjalankan tugas dan kewenangan nya tanpa campur tangan kekuasaan lain. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 juga menetapkan sejumlah asas dalam pelaksanaan  tugas Ombudsman, termasuk kepatutan, keadilan, non-diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas,dan keterbukaan.

Dengan demikian, masyarakat memiliki harapan yang wajar agar laporan yang disampaikan memperoleh  kejelasan proses dan status penanganan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kejelasan tersebut bukan berarti seluruh laporan harus berakhir dengan tindakan atau rekomendasi. Namun, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang dapat disampaikan secara sah mengenai tindak lanjut pengaduan yang telah diajukan.

Ketua DPRD, Badan Kehormatan, dan Sekretariat DPRD Juga Diharapkan Memberikan Kejelasan Selain menyoroti peran Ombudsman,perhatian publik juga tertuju pada Ketua DPRD Rejang Lebong, Badan Kehormatan DPRD Rejang Lebong, dan Sekretariat DPRD Rejang Lebong. Apabila be nar terdapat laporan mengenai dugaan pelanggaran kode  etik oleh anggota DPRD, masyarakat berhak mengharap kan penjelasan mengenai penerimaan laporan, mekanisme penanganan, serta langkah pemeriksaan yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penjelasan tersebut penting,karena persoalan ini tidak hanya menyangkut individu tertentu,tetapi juga berkaitan dengan ke percayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan  rakyat serta mekanisme  penga wasan dan penegakan kode etik di dalamnya.

Penanganan laporan secara transparan dan sesuai prosedur diharapkan dapat memastikan bahwa setiap pengaduan memperoleh perhatian secara proporsional, tanpa mengabaikan hak pelapor maupun pihak yang dilaporkan. Publik Menanti Kejelasan dan Tindak Lanjut Sesuai Hukum, Masyarakat tidak membutuhkan kesimpulan yang terburu-buru. Hal yang lebih penting adalah transparansi,kepastian prosedur, dan penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.

Apabila laporan masih dalam proses pemeriksaan, informasi mengenai tahapan penanganannya diharapkan dapat disampaikan sejauh dimungkinkan oleh ketentuan yang berlaku. Jika laporan tidak memenuhi persyaratan atau berada di luar kewenangan lembaga, alasan dan dasar hukumnya juga perlu dijelaskan sesuai prosedur.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya maladministrasi, tindak lanjut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika tidak  di temukan maladministrasi, penjelasan mengenai hasil dan  dasar kesimpulan tersebut juga penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 mengatur kewena ngan Ombudsman untuk memberikan rekomendasiapabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan maladministrasi. Rekomendasitersebut dapat memuat uraian laporan, hasil pemeriksaan, bentuk maladministrasi yang ditemukan, serta kesimpulan dan pendapat mengenai tindakan yang perlu dilakukan oleh pihak terkait.

Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang menuntut keberpihakan kepada pelapor ataupun pihak yang dilaporkan. Publik hanya mengharapkan agar setiap laporan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai dengan hukum serta prinsip pelayanan publik yang baik.Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu di harapkan dapat memberikan penjelasan resmi mengenai status dan perkembangan laporan ter sebut. Sementara itu, pihak DPRD Rejang Lebong juga diharapkan memberikan kejelasan mengenai mekanisme penanganan pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode  etik anggota dewan.

Kejelasan dari seluruh pihak terkait diharapkan dapat mencegah timbulnya persepsi bahwa laporan masyarakat diabaikan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pelayanan publik dan lembaga perwakilan rakyat.

(Tim Redaksi)

Selamat Ulang Tahun Rapidin Simbolon, Teruskanlah Pengabdian bagi Rakyat dan Tanah Leluhur

0

Lumban Suhi Suhi Toruan, warta.in – — Yayasan Tarombo Dalihan Natolu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Drs Rapidin Simbolon, MM, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II yang saat ini bertugas di Komisi XIII DPR RI.

Ucapan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus doa agar Rapidin Simbolon senantiasa diberikan kesehatan, kebijaksanaan, dan kekuatan dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Sumatera Utara dan kawasan Danau Toba.

Bagi masyarakat Samosir dan sekitarnya, perjalanan seorang putra daerah yang dipercaya menduduki jabatan nasional memiliki arti tersendiri. Kepercayaan tersebut bukan hanya membawa tanggung jawab politik, tetapi juga harapan agar aspirasi masyarakat di kampung halaman tetap mendapat perhatian di tingkat nasional.

Yayasan Tarombo Dalihan Natolu berharap momentum pertambahan usia ini menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat pengabdian, memperluas kepedulian terhadap masyarakat, serta menjaga nilai-nilai kekerabatan dan budaya yang diwariskan para leluhur.

Dari Pendidikan hingga Pengabdian di Tingkat Nasional

Rapidin Simbolon merupakan politikus PDI Perjuangan yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang pendidikan sebelum menekuni perjalanan politiknya.

Berdasarkan riwayat hidup anggota MPR RI, Rapidin menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri Pangururan pada 1985. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Medan, mengambil bidang Pendidikan Tata Niaga dan lulus pada 1990.

Pendidikannya berlanjut ke Universitas Trisakti, tempat ia meraih gelar Magister Manajemen pada 1995.

Sebelum berkecimpung dalam politik secara penuh, Rapidin tercatat memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar di sejumlah lembaga pendidikan. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjangnya sebelum dipercaya mengemban berbagai tanggung jawab publik.

Di bidang politik, ia tercatat sebagai kader PDI Perjuangan dan memiliki perjalanan organisasi yang panjang di partai tersebut.

Dalam Pemilu 2024, Rapidin terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara II untuk masa jabatan 2024–2029.

Keberhasilannya memperoleh kepercayaan masyarakat melalui pemilihan umum membawa tanggung jawab baru: menyerap aspirasi, mengawal kebijakan, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat yang diwakilinya.

Bertugas di Komisi XIII DPR RI

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin berada dalam lingkup kerja yang antara lain berkaitan dengan reformasi regulasi dan hak asasi manusia.

Komisi XIII juga memiliki mitra kerja di bidang hukum, hak asasi manusia, perlindungan saksi dan korban, serta sejumlah lembaga negara lainnya.

Bidang tersebut memiliki relevansi dengan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk perlindungan hak warga, kepastian hukum, dan penyelesaian persoalan yang menyentuh kehidupan masyarakat luas.

Salah satu isu yang pernah disuarakan Rapidin di DPR RI adalah konflik agraria yang melibatkan masyarakat di kawasan Danau Toba dan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Dalam pemberitaan resmi DPR RI pada 7 Oktober 2025, Rapidin meminta agar tidak terjadi kekerasan terhadap masyarakat dan akses jalan yang digunakan anak-anak untuk bersekolah serta warga untuk bekerja dibuka kembali.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui pendekatan yang adil, profesional, dan mengedepankan dialog.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa persoalan masyarakat di daerah pemilihannya, termasuk yang berkaitan dengan hak atas tanah dan perlindungan masyarakat, menjadi bagian dari isu yang pernah dibawanya ke ruang publik nasional.

Meski demikian, masyarakat tentu berharap setiap aspirasi yang disampaikan dapat terus dikawal hingga menghasilkan penyelesaian yang nyata, terukur, dan dirasakan manfaatnya oleh warga.

Harapan Masyarakat Samosir dan Kawasan Danau Toba

Bagi masyarakat Samosir, wakil rakyat yang duduk di DPR RI diharapkan mampu menjadi penghubung antara kebutuhan daerah dan pengambilan kebijakan di tingkat nasional.

Persoalan pembangunan, perlindungan masyarakat adat, akses terhadap keadilan, pelestarian lingkungan, serta keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi merupakan sejumlah isu yang membutuhkan perhatian berkelanjutan.

Kawasan Danau Toba bukan sekadar wilayah geografis. Kawasan ini juga menyimpan sejarah, identitas budaya, tradisi, dan nilai-nilai kekerabatan masyarakat Batak yang diwariskan lintas generasi.

Karena itu, pengabdian kepada masyarakat idealnya tidak hanya diukur dari jabatan yang diemban, tetapi juga dari kemampuan mendengarkan aspirasi, membangun komunikasi, serta mendorong solusi atas persoalan yang benar-benar dihadapi warga.

Momentum ulang tahun Rapidin Simbolon menjadi pengingat bahwa amanah publik selalu berjalan bersama tanggung jawab kepada masyarakat.

Yayasan Tarombo Dalihan Natolu: Merawat Budaya dan Nilai Kekerabatan

Yayasan Tarombo Dalihan Natolu merupakan lembaga yang membawa semangat pelestarian silsilah atau tarombo, sejarah keluarga, kebudayaan Batak, serta nilai-nilai kekerabatan yang terkandung dalam falsafah Dalihan Natolu.

Falsafah tersebut mengenal tiga unsur utama dalam hubungan kekerabatan masyarakat Batak, yakni hula-hula, dongan tubu, dan boru. Ketiganya mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan hubungan, menghormati sesama kerabat, serta memelihara kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Bagi Yayasan Tarombo Dalihan Natolu ini, pelestarian budaya bukan sekadar mencatat silsilah atau menyelenggarakan kegiatan seremonial. Lebih dari itu, nilai-nilai leluhur diharapkan tetap hidup melalui pendidikan, kepedulian sosial, penghormatan terhadap sejarah, dan tanggung jawab antargenerasi.

Semangat tersebut juga menjadi landasan dalam menyampaikan ucapan selamat kepada Rapidin Simbolon. Perbedaan peran dan tanggung jawab tidak seharusnya menghilangkan pentingnya membangun komunikasi, menghargai hubungan kekerabatan, serta bersama-sama memperhatikan kepentingan masyarakat.

Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun

Dalam momentum pertambahan usia ini, Yayasan Tarombo Dalihan Natolu menyampaikan doa agar Rapidin Simbolon senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, kebijaksanaan, dan kekuatan untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Yayasan Tarombo Dalihan Natolu juga berharap Rapidin terus menjaga kedekatan dengan masyarakat, membuka ruang komunikasi terhadap aspirasi warga, serta memberikan perhatian kepada berbagai persoalan yang membutuhkan perjuangan di tingkat nasional.

Bagi masyarakat di tanah leluhur, pengabdian seorang wakil rakyat akan semakin bermakna apabila kehadirannya dapat dirasakan melalui kerja nyata, kepedulian, dan keberpihakan pada kepentingan publik sesuai amanah yang diberikan.

Selamat ulang tahun, Rapidin Simbolon. Semoga semakin bijaksana dalam pengabdian, teguh dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan senantiasa diberi kekuatan untuk menjalankan amanah bagi bangsa, negara, dan tanah leluhur.

Ucapan ini disampaikan oleh Dr drh R Wendeilyna Simarmata MSi (CMed CPP CIJ CPW) selaku Pembina Yayasan Tarombo Dalihan Natolu sebagai ungkapan doa dan harapan agar nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, serta kepedulian terhadap masyarakat terus menjadi bagian penting dalam perjalanan pengabdian (red)

Mendudukan Kembali Kasus SD GMIT Oesusu di Antara Etika, Hukum, dan Psikologi Pendidikan

0

Catatan: Jitro Atti. (Pemerhati Pendidikan NTT- TTS), Kupang 11Oktober 2026. Warta.in

Berdasarkan Kasus dugaan kekerasan di SD GMIT Oesusu, Desa Kualeu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS, yang mencuat pada 8 Oktober 2026, menyita perhatian publik pendidikan di TTS.

Seorang siswa kelas II berinisial SN (8 tahun) diduga mengalami lebam di kaki setelah mendapat tindakan dari oknum guru berinisial YN. Keluarga menyebut anaknya trauma dan enggan sekolah. Di sisi lain, empat siswa lain juga disebut mengalami hal serupa, meski kebenarannya masih perlu verifikasi. Hingga kini, klarifikasi dari pihak guru dan sekolah masih ditunggu.

Kasus ini belum memiliki keputusan hukum. Oleh karena itu, penting untuk tidak terburu-buru memberi label salah atau benar. Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Namun, dari kasus ini, ada tiga perspektif penting yang perlu kita dudukkan secara netral.

Pertama, Perspektif Yuridis.

Regulasi nasional saat ini menempatkan sekolah sebagai Kawasan Tanpa Kekerasan. Permendikbud No.82 Tahun 2015 dan UU Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014 melarang segala bentuk kekerasan fisik di satuan pendidikan.

Artinya, negara telah menetapkan standar bahwa instrumen fisik seperti memukul, mencubit, atau menjewer bukan lagi metode disiplin yang dibenarkan secara hukum. Standar ini dibuat bukan untuk memenjarakan guru, tetapi untuk melindungi baik siswa maupun guru itu sendiri dari persoalan hukum di kemudian hari.

Kedua, Perspektif Pedagogis.

Dalam teori pendidikan modern, efektivitas hukuman fisik dipertanyakan. B.F. Skinner menjelaskan bahwa hukuman fisik cenderung menghasilkan kepatuhan sesaat karena takut. Sementara Albert Bandura mengingatkan bahwa anak belajar dari apa yang ia lihat, termasuk cara menyelesaikan masalah dengan kekerasan.

Di sisi lain, guru juga menghadapi tantangan nyata di kelas. Jumlah siswa banyak, beban administrasi tinggi, dan perilaku siswa yang beragam. Tanpa pelatihan manajemen kelas yang memadai, guru berada dalam posisi dilematis antara ingin menegakkan disiplin dan keterbatasan metode yang diperbolehkan.

Oleh karena itu, pendekatan disiplin positif seperti yang didorong dalam Kurikulum Merdeka, yakni refleksi, restitusi, dan konseling, perlu dilihat bukan sebagai beban baru, tetapi sebagai pelindung bagi guru.

Ketiga, Perspektif Keseimbangan.

Kasus Oesusu menunjukkan pentingnya mekanisme berjenjang yang netral:

Sekolah perlu mendengarkan kedua belah pihak secara proporsional. Keterangan orang tua, keterangan siswa, keterangan guru, dan keterangan saksi lain harus dihimpun dalam berita acara.
Orang tua perlu memberi ruang bagi sekolah untuk melakukan pembinaan internal terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum, sepanjang tidak ada luka berat.
Dinas Pendidikan perlu hadir bukan hanya sebagai pemberi sanksi, tetapi sebagai mediator dan pemberi pelatihan.

Tidak ada guru yang bercita-cita membuat siswanya trauma. Tidak ada orang tua yang ingin anaknya tidak naik kelas karena takut sekolah. Niat baik ada di kedua belah pihak, hanya metodenya yang perlu disesuaikan dengan aturan saat ini.

Kasus di SD GMIT Oesusu ini sebaiknya menjadi momentum bersama untuk memperkuat Sekolah Ramah Anak di TTS, bukan momentum untuk saling menghakimi di media sosial.

Penyelesaian terbaik adalah yang mengembalikan rasa aman bagi siswa SN untuk kembali belajar, sekaligus menjaga martabat guru YN untuk tetap bisa mengajar dengan metode yang sesuai regulasi.

Pendidikan yang baik bukan tentang siapa yang menang, tetapi tentang bagaimana anak tetap bisa sekolah dan guru tetap bisa mendidik tanpa rasa takut.