Beranda blog

*Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia*

0

*Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia*

Jakarta – Persoalan kualifikasi pendidikan dan moralitas kepemimpinan nasional kembali menjadi sorotan publik. Kontroversi mengenai keabsahan ijazah penyetaraan sekolah menengah atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat.

Menanggapi fenomena ini, Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, menyampaikan pandangan kritis dan menohok terkait potret moralitas kepemimpinan dan realitas tingkat kecerdasan bangsa saat ini. Sebagai mantan guru Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (PMP-Kn), ia mengungkapkan keprihatinan yang sangat mendalam terhadap kondisi moralitas bangsa.

Keprihatinan tersebut bersumber dari tingkah laku para pemimpin negara yang berada di puncak hirarki kekuasaan. Kepemimpinan seharusnya menjadi teladan utama dalam mempraktikkan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, etika, dan keadilan. Namun, faktanya kepemimpinan dipandang tidak lebih dari sebuah pekerjaan untuk meraup kekuasaan, kekayaan, dan kemasyhuran belaka.

Terlepas dari persoalan politik yang melingkupi kasusnya, lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht (Belanda) dan Universitas Linkoping (Swedia) ini menyoroti fenomena kualifikasi pendidikan Wakil Presiden Gibran yang dinilai tidak memenuhi syarat minimal pendidikan setara SMA sebagai sesuatu yang sangat serius dan membahayakan keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Pasalnya, publik menilai proses pencapaian kursi wakil presiden tersebut diwarnai oleh tindakan yang terkesan menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan semata.

Fenomena ini tak pelak dianggap sebagai cerminan erosi moral yang sangat mengkhawatirkan di tingkat elit politik nasional. Kasus ijazah Gibran itu telah menambah berat beban bangsa setelah selama bertahun-tahun terakhir publik disuguhi kenyataan pahit terkait kasus ijazah UGM bapaknya, mantan Presiden Joko Widodo.

*Kegagalan Sistem Pendidikan Moral dan Karakter*

Ditinjau dari perspektif pendidikan, fenomena ijazah Gibran ini melahirkan refleksi kritis terhadap efektivitas pembelajaran nilai-nilai (_values_) di sekolah. Wilson Lalengke menegaskan bahwa kasus ini seharusnya menjadi peringatan keras (_wake-up call_), baik bagi para guru Pendidikan Moral Pancasila atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, maupun guru-guru agama yang pernah mendidik Gibran semasa di sekolah dasar dan menengah pertama.

Menurutnya, para pendidik di kedua jenjang tersebut, termasuk juga di jenjang Taman Kanak-kanak, dinilai telah gagal total dalam menanamkan karakter yang berlandaskan kebenaran, kejujuran, etika, serta keadilan dalam berpikir dan bertindak bagi murid-muridnya, khususnya kepada Gibran Rakabuming Raka. Kepala Sekolah dan segenap guru di sekolah dasar dan sekolah menengah yang pernah berinteraksi belajar-mengajar dengan Gibran semestinya merasa malu dan mengambil tanggung jawab atas kegagalan tersebut.

Dalam filsafat pendidikan, pemikir besar Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan bukanlah sekadar menjejalkan pengetahuan, melainkan membentuk manusia yang berkarakter luhur dan memiliki integritas moral. Ketika seorang alumnus lembaga pendidikan menunjukkan kecenderungan mengabaikan aturan dan etika dasar, maka fungsi pembentukan karakter dari pendidikan tersebut patut dipertanyakan secara mendasar.

*Cerminan Rata-rata Kecerdasan Bangsa*

Lebih lanjut, Wilson Lalengke memberikan analisis tajam mengenai keterkaitan antara sosok pemimpin dengan kondisi intelektual masyarakat yang diwakilinya. Mengacu pada informasi samar-samar yang menyebutkan rata-rata skor IQ nasional orang Indonesia berada di angka 78, sebuah angka yang relatif rendah dalam skala internasional, fakta bahwa posisi wakil presiden ditempati oleh figur yang hanya menyelesaikan pendidikan tingkat SMP dianggap sebagai sebuah cerminan yang wajar dan relevan (_case in point_).

“Sosok Wakil Presiden Gibran merupakan simbol yang merepresentasikan tingkat kecerdasan rata-rata rakyat Indonesia saat ini. Kita mungkin kesal, marah, dan enggan menyatakannya secara terbuka, namun kenyataan tersebut tetap tidak berubah, dan sulit dibantah,” tulis Wilson Lalengke dalam pernyataan pers-nya yang diunggah di berbagai WA-group, Kamis, 08 Oktober 2026.

Pandangan ini sejalan dengan adagium filosofis klasik dari Joseph de Maistre (1753-1821) yang menyatakan bahwa “setiap bangsa mendapatkan pemimpin yang pantas baginya.” Kepemimpinan politik suatu negara kerap kali menjadi cermin yang memantulkan kualitas intelektual dan sosial dari masyarakat yang melahirkannya.

*Jalan Keluar: Membangun Jiwa Ksatria dan Integritas*

Menghadapi kenyataan pahit ini, bangsa Indonesia tidak boleh berhenti pada sikap meratapi keadaan atau terjebak dalam kemarahan yang tidak produktif. Seluruh elemen bangsa dituntut untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan intelektualitas masyarakat secara menyeluruh.

Filsuf pendidikan John Dewey (1859-1952) menekankan bahwa pendidikan adalah fondasi utama bagi keberlangsungan demokrasi yang sehat. Tanpa masyarakat yang terdidik secara rasional dan bermoral, demokrasi rentan berubah menjadi panggung manipulasi politik. Dalam pandangan masyarakat internasional, demokrasi bagi Indonesia ibarat sebuah pesawat jumbo super mahal yang ditumpangi para gembel yang tidak berpendidikan.

Oleh karena itu, agenda pembenahan pendidikan nasional harus difokuskan pada tiga hal utama. Pertama, peningkatan kualitas intelektual dengan mendorong literasi kritis dan penguasaan ilmu pengetahuan yang substantif sejak dini. Kedua, penguatan pembentukan karakter melalui pengembalian ruh pendidikan etika dan logika yang berfokus pada tindakan nyata, bukan sekadar hafalan teori. Dan ketiga, penanaman jiwa ksatria dalam rangka membentuk generasi muda dan calon pemimpin yang jujur, adil, berani, dan bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi kehormatan di atas ambisi pribadi.

Melalui kerja keras yang berkesinambungan dalam mengangkat derajat kecerdasan dan moralitas bangsa, Indonesia diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan nasional yang benar-benar berintegritas, berwawasan luas, serta berdedikasi penuh bagi kemajuan seluruh rakyat. Lebih jauh daripada itu, Indonesia membutuhkan generasi pemimpin yang memiliki rasa malu dan berani mengundurkan diri jika publik menunjukkan penilaian minus terhadap dirinya. (TIM/Red)

*Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian*

0

*Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian*

_Seminar internasional menghadirkan tokoh dari Rusia, Mesir, Libya, dan Indonesia untuk membahas peran citizen journalism dalam memperjuangkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan._

Bandar Lampung — Ketika arus informasi bergerak lebih cepat daripada sebelumnya dan setiap orang dapat menjadi penyampai berita melalui perangkat digital, pertanyaan tentang siapa yang menyuarakan kebenaran, untuk kepentingan siapa informasi disampaikan, dan bagaimana jurnalistik dapat berkontribusi terhadap perdamaian menjadi semakin penting. Pertanyaan-pertanyaan itulah yang akan dibawa ke Bandar Lampung, Indonesia, pada 11 November 2026, melalui Seminar Internasional dalam rangka memperingati 19 tahun Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Melalui tema “19 Years of PPWI: Affirming the Role of Citizen Journalists for Peace, Justice, and Humanity,” kegiatan ini diproyeksikan menjadi forum pertemuan gagasan antara pewarta warga, akademisi, tokoh politik, jurnalis, masyarakat sipil, dunia usaha, serta tokoh internasional. Bagi PPWI, peringatan 19 tahun bukan sekadar penanda usia organisasi. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk menegaskan kembali posisi citizen journalist sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik sekaligus sebagai kekuatan sosial yang dapat mengambil peran dalam membangun perdamaian, memperjuangkan keadilan, dan mengangkat nilai-nilai kemanusiaan.

*Dari Rusia hingga Indonesia*

Seminar ini menghadirkan pembicara dari berbagai negara dan latar belakang. Dari Rusia, akan hadir Madam Elena Semerikova, Chair of the International World Peace Movement “Women Dialogue”. Kehadiran Elena Semerikova diharapkan membawa perspektif mengenai gerakan perdamaian dan pentingnya dialog dalam membangun hubungan antarmanusia dan antarbangsa.

Dari Mesir, forum akan menghadirkan Dr. Ahmed Issa Bedir, Advisor to the Youth and Creative Economy Council of the Arab League, serta Prof. Mohamed Sayed Mohamed, Professor at Al-Azhar University, Cairo. Keduanya akan memperkaya diskusi dengan perspektif mengenai generasi muda, kreativitas, pendidikan, dan komunikasi dalam konteks masyarakat internasional.

Sementara itu, dari Libya akan hadir Dr. Faez Mohmad Monsour Alfarjani, seorang senior journalist. Pengalaman jurnalistik dari kawasan Afrika Utara diharapkan memberikan perspektif mengenai dinamika media, masyarakat, dan tantangan komunikasi di tingkat global.

Dari Indonesia, seminar akan menghadirkan Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, Deputy Speaker of the Indonesian House of Representatives, serta Prof. Dr. Syarief Mahkya, Professor at the University of Lampung.

Komposisi pembicara tersebut memperlihatkan karakter seminar yang berupaya mempertemukan perspektif jurnalistik, akademik, politik, kepemudaan, perdamaian, dan hubungan sosial dalam satu forum internasional.

*Ketika Setiap Warga Bisa Menjadi Pewarta*

Perkembangan teknologi digital telah mengubah hubungan antara masyarakat dan informasi. Dahulu, produksi berita lebih banyak berada di tangan institusi media. Kini, masyarakat memiliki kemampuan untuk merekam peristiwa, menulis laporan, mengambil gambar, menyebarkan informasi, dan membangun percakapan publik secara langsung.

Perubahan ini melahirkan peluang besar bagi citizen journalism. Peristiwa yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat diketahui secara lebih cepat. Suara kelompok yang sebelumnya kurang mendapatkan ruang dapat memperoleh perhatian publik. Persoalan lokal dapat berkembang menjadi isu nasional bahkan internasional.

Namun, kekuatan tersebut juga membawa tanggung jawab. Kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi. Kebebasan berekspresi tidak boleh berubah menjadi penyebaran kebencian. Kritik tidak boleh kehilangan dasar fakta. Dan kebebasan jurnalistik harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap martabat manusia.

Karena itu, tema seminar PPWI menjadi sangat relevan dengan perkembangan zaman. Pewarta warga tidak cukup hanya menjadi penyampai informasi. Mereka juga ditantang untuk menjadi bagian dari solusi.

*Jurnalisme untuk Perdamaian dan Kemanusiaan*

Dalam dunia yang masih menghadapi konflik, polarisasi, ketegangan sosial, disinformasi, dan berbagai persoalan kemanusiaan, media memiliki posisi strategis dalam membentuk persepsi masyarakat. Informasi dapat mempertemukan manusia, tetapi informasi juga dapat memisahkan mereka.

Satu pemberitaan yang bertanggung jawab dapat membantu masyarakat memahami persoalan secara lebih jernih. Sebaliknya, informasi yang tidak akurat atau provokatif dapat memperbesar konflik.

Di sinilah pentingnya membangun tradisi jurnalistik yang menjadikan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan sebagai nilai penting dalam kerja-kerja pemberitaan. Seminar internasional PPWI di Bandar Lampung diharapkan menjadi ruang untuk membicarakan tantangan tersebut sekaligus membuka kemungkinan kerja sama lintas negara.

*Membangun Jembatan Indonesia dan Dunia*

Kegiatan ini juga membuka peluang bagi perusahaan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, institusi pemerintah, lembaga internasional, media, serta pelaku usaha untuk berpartisipasi sebagai mitra dan sponsor.

Selain forum seminar, tersedia kesempatan pameran produk, layanan, teknologi, program kelembagaan, dan berbagai bentuk inovasi. Kehadiran mitra nasional dan internasional akan memperluas dimensi acara dari sekadar forum diskusi menjadi ruang membangun jejaring dan kerja sama.

Dengan mempertemukan berbagai sektor, seminar ini diharapkan mampu melahirkan hubungan baru yang melampaui ruang konferensi—baik dalam bidang jurnalistik, pendidikan, ekonomi kreatif, teknologi, kemanusiaan, maupun kerja sama internasional.

*19 Tahun PPWI: Melihat Masa Depan*

Sembilan belas tahun perjalanan PPWI merupakan momentum untuk melihat kembali kontribusi pewarta warga sekaligus memikirkan tantangan yang akan dihadapi pada masa mendatang. Di tengah ledakan informasi digital, masyarakat membutuhkan bukan hanya lebih banyak berita, tetapi informasi yang dapat dipercaya.

Di tengah perbedaan pandangan, masyarakat membutuhkan bukan hanya lebih banyak suara, tetapi dialog yang sehat. Dan di tengah berbagai konflik serta ketidakadilan, dunia membutuhkan bukan hanya pemberitaan tentang masalah, tetapi juga jurnalisme yang mampu mendorong manusia untuk mencari jalan keluar.

Dari Bandar Lampung, PPWI ingin membawa pesan bahwa citizen journalism memiliki ruang yang semakin penting dalam kehidupan publik. Pewarta warga dapat menjadi mata dan telinga masyarakat. Mereka dapat mengangkat suara yang terpinggirkan, mengawasi persoalan publik, memperluas ruang dialog, dan menyampaikan fakta dari lingkungan terdekat kepada dunia. Namun, kekuatan tersebut akan memiliki makna terbesar apabila digunakan dengan tanggung jawab.

Pada 11 November 2026, Bandar Lampung akan menjadi tempat bertemunya tokoh-tokoh dari berbagai negara dan latar belakang untuk membicarakan satu gagasan universal: bagaimana informasi dan jurnalistik dapat menjadi kekuatan bagi perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan.

Bagi PPWI, perjalanan 19 tahun bukanlah garis akhir. Ini adalah titik tolak untuk memperkuat peran pewarta warga dalam membangun dunia yang lebih terbuka, adil, damai, dan manusiawi. (TIM/Red)

Kades Ambawang Kuala Buka Suara soal Solar Rp9.500/Liter, Warga Kubu Raya Ancam Demo

0

KUBU RAYA – WartaIN – Kepala Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, H. Asmadi, menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan penjualan BBM jenis solar bersubsidi di SPBU One 64.78309 dengan harga di atas ketentuan.

Keluhan warga tersebut tidak hanya berkaitan dengan harga dan keterbatasan kuota pengisian, tetapi juga mempertanyakan mekanisme pendistribusian solar bersubsidi di SPBU yang berada di wilayah Desa Sungai Ambawang Kuala.

Warga mengaku membeli solar dengan harga Rp9.500 per liter. Harga tersebut, menurut warga, tercantum dalam kuitansi pembelian yang diberikan oleh pihak SPBU kepada mereka.

Adanya kuitansi tersebut menjadi salah satu dasar warga mempertanyakan harga solar yang mereka bayarkan. Warga menyebut harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga resmi yang selama ini mereka ketahui, yakni sekitar Rp6.800 per liter.

Selain persoalan harga, masyarakat juga mengeluhkan pembatasan pengisian solar bersubsidi. Warga mengaku hanya mendapatkan kesempatan mengisi sebanyak dua kali dalam sepekan dengan kuota sekitar 80 liter setiap kali pengisian.

Warga menilai kuota tersebut belum mencukupi kebutuhan operasional kendaraan, terutama bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan kegiatan perekonomian.

Kondisi tersebut juga mulai mendapat perhatian serius dari masyarakat. Sejumlah warga menyatakan akan menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi apabila harga solar tetap berada di angka Rp9.500 per liter dan pembelian masih dibatasi hanya dua kali dalam sepekan.

Rencana aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga yang meminta adanya kejelasan mengenai harga, kuota, serta mekanisme penyaluran solar bersubsidi di SPBU tersebut.

Warga berharap persoalan tersebut dapat segera mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak terkait sebelum aksi dilakukan.

Menanggapi keluhan tersebut, H. Asmadi berharap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Desa Sungai Ambawang Kuala dapat berjalan sesuai ketentuan pemerintah, baik dari sisi harga, kuota maupun mekanisme pendistribusiannya dapat mengutamakan kebutuhan warga.

“Kami berharap pendistribusian BBM, khususnya solar, sesuai dengan harga dan ketentuan yang berlaku. Kebutuhan masyarakat harus diutamakan agar tidak sampai kekurangan,” kata H. Asmadi pada, Kamis (08/10).

Menurutnya, ketersediaan solar sangat berkaitan dengan kelancaran aktivitas masyarakat. Jika pasokan maupun distribusinya tidak mencukupi, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat aktivitas warga dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Asmadi juga meminta pihak Pertamina dan instansi berwenang menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut. Menurutnya, diperlukan pengecekan untuk memastikan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut telah berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap pihak Pertamina bersama instansi yang berwenang dapat menindaklanjuti persoalan ini. Kalau memang ada yang perlu diperbaiki, ke depan diharapkan pendistribusian BBM kepada masyarakat bisa lebih baik,” ujarnya.

Dia menegaskan pemerintah desa pada prinsipnya mendukung penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan. Ketersediaan BBM bagi masyarakat, kata dia, juga diharapkan tetap terjaga tanpa mengabaikan aturan mengenai distribusi BBM bersubsidi.

Terkait dugaan harga solar Rp9.500 per liter dan pembatasan pengisian yang dikeluhkan warga, diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak SPBU serta instansi yang memiliki kewenangan agar informasi tersebut dapat dipastikan secara objektif.

Pemerintah desa berharap persoalan tersebut segera mendapatkan perhatian sehingga masyarakat Desa Sungai Ambawang Kuala dapat memperoleh BBM sesuai ketentuan dan kebutuhan aktivitas mereka dapat berjalan dengan lancar, ( Team ).

86 Personel Polda Bali Perkuat Pengamanan Gate 2 dan Bazar UMKM Sirkuit Mandalika

0

86 Personel Polda Bali Perkuat Pengamanan Gate 2 dan Bazar UMKM Sirkuit Mandalika

Warta.in
Lombok Tengah, NTB – Pengamanan ajang MotoGP 2026 di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika terus diperkuat. Sebanyak 86 personel Direktorat Samapta Polda Bali yang diperbantukan atau BKO ke Polda NTB dalam rangka Operasi Mandalika Rinjani 2026 melakukan pengecekan lokasi penjagaan di kawasan Sirkuit Mandalika, Kamis (8/10/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel sekaligus mengenali titik-titik yang akan menjadi lokasi pengamanan selama rangkaian pelaksanaan MotoGP berlangsung.

Puluhan personel BKO tersebut nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik strategis, khususnya di sekitar Gate 2 serta kawasan Bazar UMKM yang berada di area Sirkuit Mandalika.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan kehadiran personel BKO dari Polda Bali merupakan bagian dari dukungan pengamanan MotoGP melalui Operasi Mandalika Rinjani 2026.

“Pada Operasi Mandalika Rinjani 2026 dalam rangka pengamanan MotoGP ini, Polda NTB mendapat personel BKO dari Polda Bali sebanyak 86 personel. Mereka nantinya akan ditempatkan di titik Gate 2 dan areal Bazar UMKM,” ujarnya.

Menurutnya, penempatan personel pada titik-titik tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya ajang balap motor internasional tersebut.

Dengan pengecekan lokasi yang dilakukan lebih awal, personel diharapkan memahami karakteristik area, pola pengamanan, serta potensi kerawanan yang perlu diantisipasi.

Polda NTB bersama seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Mandalika Rinjani 2026 pun terus mematangkan kesiapan pengamanan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pembalap, kru, wisatawan, maupun masyarakat yang datang menyaksikan MotoGP di Sirkuit Mandalika. ,(sr/hpntb)

Evaluasi LPPD tahun 2025 tuntas, Pemprov NTB siapkan Strategi Tingkatkan Kinerja Daerah Tahun Mendatang

0

Evaluasi LPPD tahun 2025 tuntas, Pemprov NTB siapkan Strategi Tingkatkan Kinerja Daerah Tahun Mendatang

Warta.in
Mataram, NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Tim Daerah Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) telah menyelesaikan evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota se-NTB Tahun 2025.

Evaluasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.

Asisten I Sekda NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., menjelaskan bahwa EPPD merupakan instrumen pemerintah dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk melihat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memastikan pelayanan dan pembangunan daerah terus mengalami peningkatan,” jelasnya, (Kamis, 8/10).

Menurutnya, untuk LPPD kabupaten/kota, pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh Tim Daerah EPPD yang dibentuk Pemerintah Provinsi NTB sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Jamaluddin, S.Sos., M.T., menjelaskan evaluasi terhadap LPPD Kabupaten/Kota Tahun 2025 telah dilaksanakan dan diselesaikan pada 31 Agustus 2026, sesuai jadwal yang ditetapkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Pelaksanaan evaluasi tahun ini sempat mengalami penyesuaian karena surat edaran dan pedoman penyusunan EPPD baru diterima pada pertengahan Juli 2026. Namun, seluruh proses evaluasi dapat diselesaikan tepat waktu hingga 31 Agustus 2026,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Tim Daerah EPPD Provinsi NTB melibatkan unsur internal dan eksternal. Unsur internal terdiri dari Biro Pemerintahan, Inspektorat, Bappeda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Hukum, serta Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik Provinsi NTB. Sementara unsur eksternal melibatkan BPS Provinsi NTB dan BPKP Perwakilan NTB.

Jamaluddin menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap 10 kabupaten/kota di NTB, secara umum capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah menunjukkan hasil yang baik. Namun, masih terdapat sejumlah indikator yang mengalami peningkatan, penurunan maupun tetap, termasuk beberapa indikator yang belum berstatus optimal.

“Evaluasi ini bukan hanya melihat capaian, tetapi juga menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki indikator yang mengalami penurunan dan menyusun langkah strategis agar kinerja ke depan semakin baik,” katanya.

Pada indikator makro, hasil evaluasi menunjukkan sejumlah capaian positif, antara lain peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita, serta penurunan angka pengangguran terbuka.

Namun demikian, evaluasi juga mencatat adanya dinamika pada indikator Gini Ratio di sejumlah kabupaten/kota yang menunjukkan masih perlunya perhatian terhadap pemerataan manfaat pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi masyarakat di wilayah perdesaan.

Dari sisi indikator urusan pemerintahan, evaluasi mencakup 37 urusan dengan 121 Indikator Kinerja Kunci (IKK). Rinciannya meliputi enam urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar dengan 45 IKK, 18 urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dengan 45 IKK, lima urusan pilihan dengan 14 IKK, serta delapan fungsi penunjang urusan pemerintahan dengan 17 IKK.

Dari 121 indikator tersebut, sebanyak 53 indikator dapat dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, sedangkan 68 indikator belum dapat dibandingkan karena merupakan indikator baru atau mengalami perubahan formulasi penghitungan capaian.

Perubahan indikator tersebut juga menjadi salah satu faktor yang perlu menjadi perhatian dalam evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pada tahun 2024 terdapat 126 IKK, sedangkan pada tahun 2025 menjadi 121 IKK. Dari jumlah tersebut, hanya 53 IKK atau 43,80 persen yang dapat dikomparasikan dengan tahun 2024.

Asisten I Sekda NTB, Fathul Gani, menegaskan bahwa hasil evaluasi Tim Daerah EPPD selanjutnya menjadi bahan analisis, evaluasi, serta rekomendasi perbaikan bagi pemerintah kabupaten/kota.

“Yang terpenting dari proses ini adalah bagaimana hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga kinerja yang sudah baik dapat dipertahankan dan indikator yang masih perlu diperbaiki dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTB melalui peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat akan terus meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota.

Ke depan, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah juga diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam pemberian reward and punishment bagi penyelenggara pemerintahan, sekaligus mendorong setiap daerah mempertahankan capaian yang telah maksimal agar manfaat pembangunan dapat terus dirasakan masyarakat.

“Harapannya, hasil evaluasi LPPD Tahun 2025 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, dan pada akhirnya memberikan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat NTB,” pungkasnya. (sr/dkisntb)

Dari Euforia ke Pundi-Pundi: Parade Riders Hidupkan Ekonomi UMKM NTB

0

Dari Euforia ke Pundi-Pundi: Parade Riders Hidupkan Ekonomi UMKM NTB

Warta.in
Mataram,NTB – Antusiasme masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) menyambut gelaran MotoGP Mandalika kembali terlihat dalam pelaksanaan Riders Parade di Jalan Udayana, Kota Mataram. Ribuan masyarakat memadati kawasan tersebut untuk menyaksikan langsung para pembalap MotoGP yang hadir menyapa warga menjelang penyelenggaraan MotoGP di Pertamina Mandalika International Circuit.

Bagi masyarakat, kehadiran para pembalap menjadi momentum istimewa untuk merasakan langsung atmosfer ajang olahraga motor kelas dunia yang kembali digelar di NTB.

Ibu Asih, warga Taman Karang Baru, Bumi Gora, Kota Mataram, mengaku bangga dapat menyaksikan langsung Riders Parade. Ia menilai kepercayaan penyelenggaraan MotoGP kepada NTB menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat.

“Sangat bangga sekali karena NTB itu salah satu provinsi yang dipercayakan untuk mengadakan Mandalika,” ujarnya.

Ia datang bersama rekan-rekan sejawat dan tiba sekitar pukul 15.45 WITA. Meski baru tiba, suasana di Jalan Udayana telah dipenuhi masyarakat.

“Sangat menarik. Di sini sudah penuh lautan manusia,” katanya.

Antusiasme serupa disampaikan Emi, warga Narmada, Lombok Barat, yang secara khusus datang ke Kota Mataram bersama keluarga untuk melihat pembalap idolanya secara langsung.

“Karena ingin melihat idola,” kata Emi ketika ditanya alasan datang dari Narmada.

Bagi Emi, keramaian dan berdesak-desakan bukan menjadi persoalan karena kesempatan menyaksikan pembalap MotoGP secara langsung merupakan pengalaman yang istimewa.

“Seru, ramai. Namanya idola, walaupun kita dari jauh dan berdesakan, namanya juga sekali seumur hidup,” tuturnya.

Masyarakat juga melihat Riders Parade sebagai momentum yang dapat memperkuat daya tarik pariwisata NTB. Yuni, seorang guru TK yang datang bersama murid dan rekan-rekannya, mengatakan antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya warga yang hadir, termasuk masyarakat dari luar daerah.

“Senang sekali, apalagi menjadi tuan rumah untuk event-event terbesar,” ujarnya.

Menurut Yuni, kegiatan seperti Riders Parade memberikan pengalaman tersendiri bagi masyarakat dan berpotensi memperkenalkan NTB kepada lebih banyak wisatawan.

“Kalau memang menambah devisa negara, aman-aman saja. Apalagi di Lombok, siapa tahu dengan adanya ini pariwisatanya semakin mendunia,” katanya.

UMKM Ikut Rasakan Dampak Keramaian

Besarnya jumlah masyarakat yang hadir juga memberikan dampak langsung bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar lokasi Riders Parade.

Zul, salah seorang pedagang, mengatakan penjualannya meningkat dibandingkan hari biasa. Produk yang paling banyak diminati pembeli adalah minuman.

“Kalau di saat pawai lumayan. Betul, meningkat,” ujarnya.

Menurut Zul, keramaian menjadi faktor yang mendorong peningkatan transaksi. Ia berharap kegiatan yang mampu menghadirkan banyak masyarakat dapat terus digelar karena semakin ramai pengunjung, semakin besar pula peluang UMKM mendapatkan pembeli.

“Kalau ramai orang, otomatis orang belanja ramai,” katanya.

Hal serupa dirasakan Parjana, pedagang yang berjualan di kawasan tersebut. Ia menyebut penjualan pada saat Riders Parade lebih tinggi dibandingkan hari biasa.

“Peningkatan, ya, peningkatan,” ujarnya.

Parjana memperkirakan penjualannya pada momentum tersebut meningkat sekitar 11–15 persen. Produk yang banyak diminati pembeli antara lain leker dengan varian rasa cokelat dan Oreo.

Ia berharap UMKM lokal terus mendapat ruang dalam berbagai kegiatan besar yang digelar di NTB, termasuk rangkaian kegiatan MotoGP.

“Ya, harus,” katanya ketika ditanya mengenai harapannya agar UMKM kembali dilibatkan dalam kegiatan MotoGP berikutnya.

Bagi Parjana, peningkatan aktivitas ekonomi tersebut menjadi peluang bagi UMKM lokal untuk ikut merasakan manfaat dari penyelenggaraan event berskala internasional.

Transaksi Meningkat, Pelanggan Baru Berdatangan

Cerita lebih besar datang dari Baiq Sumindah, pelaku UMKM asal Mataram. Ia mengaku penjualan produknya meningkat sekitar 50 persen dibandingkan kondisi biasanya.

“Kalau hari ini, meningkatnya 50 persen bagi saya,” ujarnya.

Bahkan, stok minuman lemon tea yang disiapkannya dibuat lebih banyak dibandingkan hari biasa. Buah, lemon tea, dan risol menjadi sejumlah produk yang diminati pengunjung.

Menariknya, pelanggan yang datang tidak hanya berasal dari NTB. Baiq Sumindah mengatakan terdapat wisatawan mancanegara serta pengunjung dari luar daerah, termasuk Jawa dan Madura, yang membeli produknya.

Salah seorang rombongan dari Dinas Pariwisata Jawa Timur bahkan langsung mencicipi risol buatannya di lokasi dan kemudian membeli dalam jumlah lebih banyak.

“Dia beli risol saya, langsung dia makan di sini katanya enak, langsung dia beli lumayan banyak,” ungkapnya.

Momentum tersebut tidak hanya menghasilkan transaksi pada hari pelaksanaan Riders Parade, tetapi juga membuka peluang terbentuknya pelanggan baru. Sejumlah pembeli bahkan meminta nomor kontak agar dapat kembali membeli produknya ketika berkunjung ke Lombok.

“Dia sampai minta nomor telepon,” katanya.

Baiq Sumindah berharap keterlibatan UMKM lokal dalam kegiatan berskala besar seperti MotoGP dapat terus diperluas, baik di tingkat Provinsi NTB maupun Kota Mataram.

“Kalau bisa apa pun event-event di Provinsi NTB ataupun di Kota Mataram ini kita dilibatkan UMKM,” harapnya.

Event Besar, Peluang Ekonomi bagi Masyarakat

Pengalaman para pelaku UMKM tersebut menunjukkan bahwa rangkaian kegiatan menyambut MotoGP tidak hanya menghadirkan kemeriahan bagi masyarakat, tetapi juga menciptakan ruang interaksi ekonomi bagi pelaku usaha kecil.

Keramaian warga meningkatkan peluang transaksi, memperkenalkan produk UMKM kepada konsumen baru, sekaligus membuka kemungkinan terbentuknya pelanggan dari luar daerah.

Sementara bagi masyarakat, Riders Parade menjadi kesempatan untuk berinteraksi secara langsung dengan para pembalap MotoGP sekaligus merasakan atmosfer penyelenggaraan ajang olahraga internasional di daerah sendiri.

Antusiasme masyarakat dan pengalaman para pelaku UMKM tersebut menjadi bagian dari semangat NTB menyambut MotoGP Mandalika. Kehadiran event internasional diharapkan terus memberikan dampak yang semakin luas, tidak hanya bagi sektor olahraga dan pariwisata, tetapi juga bagi aktivitas ekonomi masyarakat lokal.

Dengan dukungan masyarakat dan keterlibatan pelaku usaha lokal, rangkaian MotoGP Mandalika menjadi momentum bersama untuk memperkenalkan NTB kepada dunia sekaligus memperluas manfaat ekonomi dari penyelenggaraan event berskala internasional. (sr/dkisntb)

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pemuda di Meranti, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Tidur

0

MERANTI – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, mengamankan seorang pemuda berinisial MZ (19) atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku ditangkap pada Selasa (6/10/2026), setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Mohammad Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Terduga pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iqbalul Fikri kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

Dia menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban yang masih berstatus pelajar diduga mengalami tindakan kekerasan seksual ketika sedang tertidur.

Korban yang ketakutan tidak berani melakukan perlawanan. Setelah kejadian, terduga pelaku diduga meminta korban merahasiakan perbuatannya dari orang tua.

Namun, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada seorang teman melalui pesan WhatsApp.

Keesokan paginya, korban kembali menemui temannya di sekolah dan menyampaikan peristiwa yang dialaminya kepada wali kelas.

Mendapat pengaduan tersebut, pihak sekolah segera menghubungi keluarga korban. Ibu korban kemudian datang ke sekolah sebelum bersama korban dan wali kelas melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebing Tinggi.

“Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman dan guru di sekolah. Pihak keluarga kemudian membuat laporan polisi untuk ditindaklanjuti,” jelas Iqbalul Fikri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sapta Anwar, S.H., langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Tebing Tinggi AKP J. A. Lubis, S.H., M.H., yang selanjutnya memerintahkan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Sekitar pukul 16.00 WIB pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan MZ dan membawanya ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, di antaranya baju, celana dan pakaian dalam.

Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D dan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E dalam ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak, serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan penyidik.

“Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” pungkasnya.

(Rilis: Humas Polres Meranti).

SPPG Citamiang Purwakarta Layani 3.261 Penerima Manfaat, UMKM Lokal Jadi Prioritas

0

Warta.in, Purwakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang diproyeksikan menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Karena itu, pelaksanaannya tidak hanya dituntut mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga harus berjalan tertib, transparan, memenuhi standar keamanan pangan, serta patuh terhadap ketentuan administrasi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Salah satu pelaksana program tersebut adalah SPPG Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang dikelola Yayasan Abdul Rosid Hulaemi. SPPG ini mulai beroperasi pada 19 Agustus 2025 dan saat ini melayani 3.261 penerima manfaat.

Kepala SPPG Citamiang, Rizal Muhamad Tauifik, saat ditemui awak media warta.in, Kamis (8/10/2026), menegaskan bahwa keberadaan SPPG tidak hanya berorientasi pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga diarahkan untuk memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat sekitar.

Menurut Rizal, bahan baku kebutuhan MBG sebisa mungkin dipasok dari pelaku UMKM lokal Kecamatan Maniis. Pengecualian sementara berlaku untuk kebutuhan daging ayam maupun sapi yang masih dipasok dari wilayah lain di Kabupaten Purwakarta karena hingga kini Kecamatan Maniis belum memiliki Rumah Potong Hewan (RPH).

“Selama kebutuhan yang diperlukan tersedia di Maniis, tentu pelaku UMKM lokal menjadi prioritas,” ujar Rizal.

Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari pelaku usaha lokal.

Tika, salah seorang pemasok sayur dan buah, mengaku senang dapat terlibat langsung dalam program MBG. Baginya, keterlibatan UMKM lokal bukan hanya membuka peluang usaha, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi masyarakat terhadap program nasional.

“Saya sangat senang bisa ikut berkontribusi dan menjadi bagian secara langsung dari program yang luar biasa ini,” kata Tika.

Masih menurut Rizal, di Kecamatan Maniis sendiri terdapat lima SPPG dengan total penerima manfaat mendekati 15 ribu orang.

Namun, masih terdapat delapan sekolah yang belum terlayani karena kendala NPSN. Sejak Senin (5/10/2026), pelayanan kepada sekolah-sekolah tersebut sementara dihentikan terkait penerbitan Surat Penetapan Sementara (SPS) bagi KPM yang diterbitkan BGN.

Dari sisi pelaporan, sistem yang digunakan juga telah mengikuti perkembangan digitalisasi BGN melalui SIPGN (Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional). Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan dan pelaporan program berjalan lebih terukur serta terdokumentasi.

Sebagai Kepala SPPG Citamiang sekaligus Koordinator Kecamatan (Korcam) BGN Kecamatan Maniis, Rizal menekankan pentingnya keterlibatan maksimal pelaku UMKM lokal sekaligus pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan ketentuan teknis yang ditetapkan BGN.

Rizal menegaskan, SPPG Citamiang yang dikelolanya telah memenuhi persyaratan administrasi maupun persyaratan lainnya sesuai ketentuan BGN.

Menurutnya, kepatuhan tersebut merupakan bagian penting dari tanggung jawab pengelola dalam menjaga kualitas, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program MBG.

Dengan demikian, keberadaan SPPG Citamiang tidak sekadar menjadi tempat penyedia makanan bergizi bagi ribuan penerima manfaat.

Lebih jauh, program ini diharapkan mampu menjadi mata rantai yang menghubungkan pemenuhan gizi masyarakat dengan pemberdayaan ekonomi lokal, sekaligus memastikan program strategis nasional berjalan sesuai regulasi menuju terwujudnya sumber daya manusia berkualitas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. (ds)

“Polisi Bersama Masyarakat”:Arah Baru Kepemimpinan Kapolri Suyudi, Membangun Polri Lebih Dekat dengan Rakyat

0
Oplus_16908288

Warta.in-JAKARTA . Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Salah satu gagasan utama yang dibawa Suyudi adalah “Polisi Bersama Masyarakat”, sebuah visi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Konsep tersebut telah disampaikan Suyudi ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026. Dalam gagasan tersebut, Suyudi menekankan pentingnya transformasi Polri yang tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan, tetapi juga hubungan antara polisi dan masyarakat.

Setelah resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026, Suyudi kembali menegaskan bahwa Polri harus semakin dekat dengan masyarakat, hadir di tengah warga, serta mampu memberikan respons secara cepat terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban.

Bukan Sekadar Slogan;“Polisi Bersama Masyarakat” tidak seharusnya dipahami hanya sebagai rangkaian kata atau slogan kelembagaan.Makna yang lebih penting adalah bagaimana semangat tersebut diterjemahkan ke dalam tindakan nyata setiap anggota Polri ketika memberikan pelayanan, menerima pengaduan, menangani perkara, menjaga keamanan, maupun ketika berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Eddizon Isir menjelaskan bahwa semangat tersebut menggambarkan kehadiran Polri bersama masyarakat dan menempatkan kebutuhan serta kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan konsep tersebut pada akhirnya bukan hanya dapat dilihat dari seberapa sering slogan itu disampaikan, tetapi dari seberapa jauh masyarakat merasakan perubahan dalam pelayanan dan kehadiran polisi di lapangan.

Masyarakat Menjadi Pusat Orientasi,Selama ini polisi memiliki tugas yang sangat luas, mulai dari memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan dan pengayoman, melayani masyarakat, hingga menegakkan hukum.Melalui konsep “Polisi Bersama Masyarakat”, seluruh tugas tersebut diarahkan agar semakin berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.

Artinya, ketika masyarakat datang ke kantor polisi untuk melapor, mereka membutuhkan petugas yang mau mendengar.Ketika masyarakat menghadapi persoalan keamanan, mereka membutuhkan respons.Ketika masyarakat menjadi korban tindak pidana, mereka membutuhkan perlindungan dan kepastian proses hukum.Dan ketika masyarakat menyampaikan kritik terhadap institusi kepolisian, kritik tersebut semestinya dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan.

Suyudi sendiri menegaskan bahwa kritik dan keluhan masyarakat tidak semestinya ditutup-tutupi. Menurutnya, kritik berbasis fakta dapat menjadi sistem peringatan dini bagi institusi untuk mengetahui persoalan yang perlu segera diperbaiki.

Polisi Harus Hadir, Bukan Hanya Menunggu,Salah satu makna penting dari “Polisi Bersama Masyarakat” adalah kehadiran polisi yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.Kehadiran tersebut tidak hanya dimaknai sebagai keberadaan personel di tengah masyarakat secara fisik, tetapi juga kemampuan polisi untuk mendengar, memahami dan merespons persoalan warga.Masyarakat tidak selalu membutuhkan tindakan besar dari kepolisian.Dalam banyak keadaan, masyarakat hanya membutuhkan petugas yang mau menerima laporan, menjelaskan prosedur dengan bahasa yang mudah dipahami, memberikan informasi perkembangan perkara, serta tidak membuat warga merasa dipersulit ketika mencari bantuan.

Karena itu, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus dapat dirasakan mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek dan jajaran Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan.Pelayanan Publik Menjadi Ukuran Penting,Kapolri Suyudi  juga menempatkan peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil sebagai bagian penting dari arah kepemimpinannya. Pemerintah menyebut Suyudi berkomitmen memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.

Dalam praktiknya, pelayanan publik yang baik dapat dilihat dari sejumlah hal sederhana namun sangat penting.Misalnya: masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, laporan diterima sesuai prosedur,petugas memberikan pelayanan secara sopan dan profesional,masyarakat mengetahui tahapan penanganan laporannya,penegakan hukum dilakukan secara adil,tidak ada perlakuan berbeda karena status sosial atau kedudukan seseorang,pengaduan masyarakat mendapatkan respons yang proporsional dan kritik mau pun masukan masyarakat dijadikan bahan evaluasi.

Hal-hal tersebut menjadi penting  karena kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian  dibangun bukan hanya melalui keberhasilan mengungkap perkara, tetapi juga melalui pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan polisi.

Penegakan Hukum Harus Memberikan Kepastian,“Polisi Bersama Masyarakat” juga memiliki hubungan erat dengan bagaimana penegakan hukum dilaksanakan.Masyarakat tentu berharap setiap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan sesuai batas kewenangan, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Penegakan hukum yang adil bukan berarti setiap laporan harus berakhir dengan seseorang dinyatakan bersalah. Penegakan hukum yang adil berarti setiap laporan diperiksa berdasarkan fakta dan bukti, setiap pihak memperoleh perlakuan sesuai hukum, dan masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai proses yang dapat disampaikan secara terbuka.

Dengan demikian, kepastian proses menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi,Konsep “Polisi Bersama Masyarakat” juga menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata pekerjaan polisi.

Polisi memang memiliki kewenangan dan tanggung jawab utama dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif juga membutuhkan partisipasi masyarakat.Masyarakat dapat berperan melalui kepedulian terhadap lingkungan, memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan potensi gangguan keamanan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta membantu menciptakan suasana yang aman dan tertib.

Dengan kata lain, hubungan polisi dan masyarakat idealnya bukan hubungan yang berjarak antara aparat dan warga, melainkan kemitraan dalam menjaga keamanan bersama.Kritik Masyarakat Jangan Dianggap Sebagai Ancaman,Salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan “Polisi Bersama Masyarakat” adalah bagaimana institusi kepolisian menyikapi kritik.Kritik masyarakat tidak selalu berarti masyarakat membencipolisi. Sebaliknya,kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dapat menjadi masukan penting untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan.

Karena itu, semangat yang perlu dibangun adalah bagaimana setiap kritik dapat diterjemahkan menjadi evaluasi.Jika terdapat kekurangan pelayanan, diperbaiki.Jika terdapat kesalahan prosedur, dievaluasi.Jika ada keluhan masyarakat yang dapat diverifikasi, ditindaklanjuti sesuai mekanisme.Dan apabila suatu tuduhan ternyata tidak terbukti, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang proporsional.Dengan pendekatan tersebut, komunikasi antara polisi dan masyarakat dapat menjadi lebih sehat.Bhabinkamtibmas Menjadi Ujung Tombak Kedekatandengan Warga Di tingkat bawah,  konsep  “Polisi Bersama Masyarakat”  juga sangat bergantung pada peran anggota yang bersentuhan langsung dengan warga.

Bhabinkamtibmas, personel Polsek, maupun anggota yang bertugas di lapangan merupakan wajah Polri yang paling sering ditemui masyarakat.Karena itu, keramahan, kecepatan merespons, kemampuan berkomunikasi, serta pemahaman terhadap persoalan lokal menjadi bagian penting dari keberhasilan konsep tersebut.Masyarakat akan menilai institusi Polri berdasarkan pengalaman nyata mereka ketika berinteraksi dengan anggota polisi.

Jika masyarakat merasa didengar dan dilayani dengan baik, kepercayaan akan tumbuh.Sebaliknya, jika masyarakat merasa diabaikan, dipersulit, atau tidak mendapatkan kepastian,jarak antara polisi dan masyarakat dapat semakin lebar.

“Bersama Masyarakat” Harus Terlihat dalam Tindakan Pada akhirnya, “Polisi Bersama  Masyarakat” akan diuji bukan melalui banyaknya spanduk, slogan, atau pernyataan pejabat.

Konsep tersebut akan benar-benar bermakna apabila masyarakat dapat merasakan perubahan dalam kehidupan sehari-hari. Polisi yang hadir ketika masyarakat mem butuhkan.Polisi yang mau mendengar ketika masyarakat menyampaikan keluhan.Polisi yang memberikan pelayanan tanpa membeda-bedakan. Polisi yang menjelaskan  proses  hukum secara proporsional.Polisi yang cepat merespons gangguan keamanan.Dan polisi yang bersedia mengevaluasi diri ketika terdapat kekurangan.

Itulah yang menjadi tantangan sekaligus harapan dari konsep “Polisi Bersama Masyarakat”.Kapolri Suyudi sendiri menegaskan bahwa polisi harus berada di tengah masyarakat dan mampu memberikan jawaban secara cepat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Dengan demikian, “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar perubahan narasi kepemimpinan, melainkan sebuah komitmen yang harus dibuktikan melalui pelayanan, perlindungan, pengayoman, penegakan hukum yang adil, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan masyarakat.Sebab pada akhirnya, kepercayaan publik tidak dibangun hanya melalui kata-kata, tetapi melalui  tindakan yang dapat  dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

(Tim Redaksi)

Siswa SD GMIT Oesusu Diduga Dipukul Guru, Orang Tua Korban Mengancam Tempuh Jalur Hukum

0

AMANATUN SELATAN, 8 Oktober 2026, Warta.in
Seorang siswa kelas II SD GMIT Oesusu, Desa Kualeu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Prov. Nusa Tenggara Timur, diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial YN pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Siswa tersebut diketahui bernama Sarci Naklui, berusia 8 tahun. Berdasarkan keterangan yang diperoleh Media ivestigasi pada 08 Oktober 2026, melalui pesan Whaccap, Akibat pemukulan itu, Sarci diduga mengalami luka lebam pada bagian kaki.

Menurut keterangan Keluarga korban, Tidak hanya Sarci yang dipukul, ada pula empat siswa lainnya juga disebut mengalami tindakan serupa yang diduga dilakukan oleh oknum guru (YN) yang sama, Namun, informasi mengenai kronologi lengkap dan kondisi keempat siswa lainnya masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait. Sementara itu, Oknum guru YN juga telah dikomfirmasig namun tidak ada respons.

Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan SD GMIT Oesusu, Desa Kualeu, Kecamatan Amanatun Selatan. Dugaan tindak pidana kekerasan tersebut menimbulkan keprihatinan dari pihak keluarga korban.

Menurut keterangan orang tua Sarci, kejadian tersebut turut berdampak pada kondisi anaknya. Orang tua korban menyebutkan bahwa setelah kejadian, Sarci menjadi jarang masuk sekolah karena akibat takut dan rasa trauma. Dengan demikian keluarga korban berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara serius sehingga anak merasa aman untuk kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah demi masa depan mereka.

Berdasarkan kejadian tersebut, orang tua korban menyatakan berencana menempuh jalur hukum atas dugaan tindakan kekerasan yang dialami anaknya. Keluarga juga berencana melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian Resor (Polres) untuk mendapatkan penanganan dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin persoalan ini diproses sesuai hukum karena menyangkut anak kami dan juga masa depannya dalam mendapatkan pendidikan yang aman,” demikian inti sikap keluarga korban berdasarkan informasi yang disampaikan.

Keluarga berharap pihak kepolisian dan instansi terkait dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk meminta keterangan dari korban, orang tua, guru, pihak sekolah, serta siswa lain yang disebut mengalami kejadian serupa.

Kasus ini menjadi perhatian karena lingkungan sekolah semestinya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan, perlindungan, serta tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut.