warta.in Bekasi ◊ Selasa 11 Agustus 2026
KOTA BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali membuka ruang dialog publik dengan mengangkat isu strategis terkait pelayanan dan pengawasan orang asing di wilayah Bekasi.

Melalui Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya yang digelar Selasa, 11 Agustus 2026, di Ruang Aula PWI Bekasi Raya, forum tersebut mengusung tema “Harmonisasi Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing: Peran Imigrasi, Pengawas Tenaga Kerja, dan Disdukcapil.”
Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, S.H., dalam pembukaan acara menegaskan bahwa isu keberadaan orang asing perlu dibahas secara objektif, komprehensif, dan tidak hanya dilihat dari satu sisi.

Menurutnya, perkembangan investasi, dunia usaha, industri, serta mobilitas masyarakat membuat keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Bekasi menjadi bagian dari dinamika pembangunan yang harus dikelola secara baik.
“Kita tidak ingin melihat persoalan orang asing hanya dari satu perspektif. Ada aspek pelayanan, ada aspek pengawasan, ada ketenagakerjaan, keimigrasian, dan administrasi kependudukan. Karena itu, diperlukan sinergi antarlembaga agar semuanya berjalan dalam koridor aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ade dalam pembukaan dialog.
Ade mengatakan, PWI sebagai bagian dari elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan ruang diskusi yang dapat mempertemukan pemerintah, aparat, dunia usaha, masyarakat, dan insan pers.
“Pers bukan hanya memberitakan apa yang terjadi, tetapi juga dapat menjadi jembatan dialog. Kami ingin forum ini menghasilkan pemahaman yang lebih utuh sekaligus mendorong kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan,” katanya.
Tiga Perspektif dalam Satu Forum
Dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber yang memiliki kewenangan dan perspektif berbeda namun saling berkaitan.
Helmy H Halim, SE, SH, Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Madya, membahas persoalan legalitas penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban alih teknologi, serta perlindungan tenaga kerja lokal.
Sementara Anggi Wicaksono, A.Md.Im., S.H., M.A.P., Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, mengupas prosedur izin tinggal KITAS/KITAP, pemantauan keberadaan WNA, hingga pengawasan dan penindakan keimigrasian melalui TIMPORA.
Dari perspektif pemerintah daerah, Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP., M.Si., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Fredi, memberikan penjelasan mengenai administrasi kependudukan WNA serta pentingnya integrasi data kependudukan daerah.
Kehadiran tiga perspektif tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai bagaimana keberadaan orang asing dikelola, mulai dari legalitas bekerja, izin tinggal, pendataan, hingga pengawasan di lapangan.
*Pelayanan Harus Berjalan, Pengawasan Tetap Diperkuat*
PWI Bekasi Raya menilai harmonisasi antarlembaga menjadi salah satu kunci dalam membangun sistem pelayanan dan pengawasan orang asing yang efektif.
Keberadaan WNA maupun TKA di Bekasi tidak dapat dilepaskan dari perkembangan investasi, industri, perdagangan, pendidikan, maupun aktivitas ekonomi lainnya. Namun, pada saat yang sama, pemerintah tetap memiliki kewajiban memastikan seluruh aktivitas tersebut berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pelayanan dan pengawasan harus berjalan beriringan.
Pelayanan kepada dunia usaha dan WNA harus dilakukan secara transparan dan profesional. Sementara pengawasan harus memastikan aspek legalitas, kepatuhan, perlindungan tenaga kerja lokal, administrasi kependudukan, serta izin tinggal benar-benar terpenuhi.
Dalam konteks tersebut, integrasi data dan koordinasi lintas instansi menjadi hal penting agar tidak terjadi kesenjangan informasi antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.
Terlebih Bekasi merupakan salah satu kawasan strategis dengan aktivitas industri, investasi, perdagangan, dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
PWI Dorong Diskusi Berujung Kolaborasi
Melalui dialog interaktif ini, PWI Bekasi Raya tidak ingin isu orang asing hanya menjadi konsumsi pemberitaan ketika muncul persoalan.
Sebaliknya, forum ini diharapkan menjadi ruang untuk membangun pemahaman, edukasi, transparansi, sekaligus kolaborasi antara pemerintah, aparat, dunia usaha, masyarakat, dan media.
Ade Muksin menambahkan, PWI Bekasi Raya akan terus mendorong kegiatan-kegiatan yang memiliki nilai edukasi dan kepentingan publik.
“Harapan kami, dialog ini tidak berhenti sebagai forum diskusi. Ada pemahaman yang bisa dibawa pulang, ada koordinasi yang semakin kuat, dan kalau memungkinkan ada rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi peningkatan pelayanan serta pengawasan di wilayah Bekasi,” tegasnya.
Dengan demikian, Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun Bekasi yang terbuka terhadap investasi dan mobilitas global, namun tetap kuat dalam penegakan aturan, perlindungan tenaga kerja, tertib administrasi, dan pengawasan orang asing.
PWI Bekasi Raya terus mengambil peran sebagai ruang bertemunya informasi, gagasan, dan kepentingan publik—karena pers bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga ikut membuka jalan bagi terciptanya solusi.
(Alpin A.S)