24.7 C
Jakarta
Senin, Mei 25, 2026
Beranda blog

*ANTREAN PANJANG SPBU BANDAR RATU: DARI KESULITAN MENJADI BERKAH, WARUNG LONTONG TUNJANG KINI DIBURU PEMBELI*

0

ANTREAN PANJANG SPBU BANDAR RATU: DARI KESULITAN MENJADI BERKAH, WARUNG LONTONG TUNJANG KINI DIBURU PEMBELI

MUKOMUKO – Fenomena antrean kendaraan yang membentang panjang di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bandar Ratu dan sekitarnya belakangan ini, nyatanya membawa dampak yang tak terduga namun penuh makna bagi roda perekonomian warga setempat. Di tengah keramaian dan penantian panjang yang dirasakan para pengguna jalan, terselip sebuah kisah nyata tentang bagaimana situasi yang dianggap sulit dapat berubah menjadi jalan rezeki yang melimpah bagi pelaku usaha kecil. Salah satu bukti nyata yang paling terlihat jelas dan nyata adalah keberhasilan Warung Sarapan Pagi Lontong Tunjang, yang letaknya persis bersebelahan dengan lokasi SPBU tersebut, kini bertransformasi menjadi tempat makan yang paling ramai dikunjungi, bahkan sering kali kehabisan stok hidangan jauh sebelum jam operasionalnya berakhir.

Pemandangan menarik ini mulai tampak jelas sejak matahari baru saja terbit dan menyinari kawasan Bandar Ratu. Setiap harinya, puluhan bahkan ratusan kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga kendaraan roda empat, terlihat berjejer rapi dan mengular jauh, menunggu giliran untuk mengisi bahan bakar. Karena harus meluangkan waktu cukup lama dalam antrean tersebut, banyak pengemudi maupun penumpang yang akhirnya turun dari kendaraan untuk mencari aktivitas lain guna mengisi waktu luang. Di sinilah letak keberuntungan sekaligus keunggulan posisi strategis yang dimiliki Warung Lontong Tunjang. Menjadi lokasi kuliner terdekat, mudah dijangkau, dan sudah memiliki nama baik serta reputasi rasa yang lezat di kalangan masyarakat setempat, warung ini langsung menjadi tujuan utama dan pilihan pertama bagi mereka yang ingin menikmati sarapan pagi yang mengenyangkan sekaligus menghilangkan rasa lelah akibat penantian panjang.

Toha, selaku pemilik warung tersebut, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam bercampur rasa bahagia, meski di sisi lain ia dan para pekerjanya mengaku sempat merasa kewalahan melayani lonjakan jumlah pembeli yang datang silih berganti setiap harinya. Ia menceritakan dengan nada gembira bahwa perubahan drastis ini benar-benar terasa nyata sejak fenomena antrean panjang di SPBU tersebut terjadi.

“Sebelumnya, keramaian di warung kami berjalan wajar dan biasa saja, namun sejak antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar ini makin panjang dan terjadi setiap hari, jumlah pengunjung yang datang ke tempat kami meningkat hingga dua kali lipat dari biasanya. Banyak di antara para pembeli yang secara langsung bercerita kepada kami, bahwa sambil menunggu kendaraan mereka mendapatkan pasokan bensin, mereka memanfaatkan waktu tersebut untuk bersarapan di sini. Menurut mereka, cara ini sangat praktis, efisien, dan sangat menghemat waktu perjalanan mereka,” ujar Toha dengan penuh semangat saat ditemui di lokasi usai melayani pembeli, pada Selasa (24/5/2026).

Daya tarik utama yang membuat para pembeli betah dan selalu kembali lagi ke warung ini tidak lain adalah cita rasa kuliner yang ditawarkan. Menu andalan berupa lontong yang disajikan dengan kuah kental beraroma sedap dan bercita rasa gurih, berpadu harmonis dengan potongan tunjang atau kikil sapi yang dimasak hingga sangat empuk dan lembut di lidah, ditambah dengan racikan bumbu rempah khas warisan keluarga, menjadi pilihan favorit yang paling banyak diburu. Tidak hanya itu, tersedia pula beragam jenis hidangan dan menu makanan pendamping lainnya yang siap memanjakan selera setiap pengunjung yang datang. Suasana di dalam warung terlihat sangat hidup dan ramai; para pembeli datang berombongan, ada yang memilih menikmati hidangan langsung di tempat sambil mengobrol santai, dan tak sedikit pula yang memesan makanan untuk dibawa pulang sebagai bekal. Kursi dan meja yang tersedia sering kali dipenuhi sesak oleh pengunjung, bahkan tidak jarang terlihat warga yang rela berdiri semata-mata demi bisa segera menikmati sajian makanan yang masih hangat dan menggugah selera tersebut.

Salah satu pembeli setia yang juga merupakan warga sekitar lokasi, Rian, mengaku bahwa dirinya memang sengaja menjadikan warung ini sebagai tempat persinggahan wajib setiap kali ia harus mengantre mengisi bahan bakar. Menurutnya, keberadaan warung ini sangat membantu dan memberikan solusi praktis bagi para pengguna jalan.

“Memang harus diakui, antrean kendaraan untuk mendapatkan bensin saat ini cukup memakan waktu dan lumayan lama. Daripada kami hanya diam dan menunggu dengan rasa bosan di atas kendaraan, tentu jauh lebih baik jika waktu tersebut dimanfaatkan untuk bersarapan pagi di sini. Rasanya sangat enak, harganya pun sangat terjangkau dan ramah di kantong kami, serta posisinya yang sangat dekat sekali dengan lokasi antrean membuat tempat ini terasa pas sekali letaknya. Ini adalah solusi terbaik yang kami temukan,” ungkap Rian dengan nada puas sembari menghabiskan hidangannya.

Kendati demikian, fenomena antrean panjang kendaraan di SPBU Bandar Ratu ini memang secara umum kerap dianggap mengganggu kenyamanan serta kelancaran aktivitas dan lalu lintas warga sekitar, namun di sisi lain dampak positif yang nyata dan bermanfaat jelas terasa dirasakan oleh para pelaku usaha kecil dan pedagang di sekitar lokasi. Keberadaan Warung Sarapan Pagi Lontong Tunjang kini telah menjadi bukti nyata yang sangat menginspirasi, membuktikan bahwa dalam setiap situasi sulit maupun keadaan yang serba terbatas sekalipun, selalu terbuka peluang dan jalan menuju rezeki baru bagi siapa saja yang memiliki kesiapan, ketekunan, serta kemampuan untuk melayani kebutuhan masyarakat dengan baik, tepat sasaran, dan penuh ketulusan hati.

Hingga berita ini diturunkan, fenomena antrean panjang kendaraan dalam pengisian bahan bakar di kawasan tersebut masih berlangsung setiap harinya dengan intensitas yang sama. Sementara itu, Warung Lontong Tunjang dipastikan tetap konsisten membuka pelayanannya setiap hari, mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB, dengan semangat dan kesiapan penuh untuk terus melayani siapa saja yang membutuhkan sajian sarapan pagi yang lezat, mengenyangkan, serta beragam pilihan menu makanan lainnya yang selalu istimewa.(HD/WC. DH)

BOBROK! Jalan Lapen Desa Air Dingin Hancur Lebur,Oknum Dinas PUPR R/L Diduga ‘Main Mata’ dengan Kontraktor?

0

Warta.in-REJANG LEBONG.

Aroma tak sedap terkait dugaan proyek asal jadi kembali menyengat di Kabupaten Rejang Lebong. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong. Proyek pembangunan jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) di Desa Air Dingin, Kecamatan Sindang Kelingi, kini kondisinya hancur lebur dan rusak parah, memicu amarah dan tanda tanya besar dari masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek infrastruktur yang menelan anggaran uang rakyat tersebut diduga dikerjakan pada tahun 2019 silam. Namun ironisnya, jalan yang sejatinya dibangun untuk mobilitas warga kini justru menyerupai kubangan dan jalur mati. Kualitas serta mutu pekerjaan Dinas PUPR Rejang Lebong pun dinilai sangat bobrok dan jauh dari standar kelayakan.

“Kami mempertanyakan ke mana larinya fungsi pengawasan Dinas PUPR? Jalan ini baru berusia sekitar 6 tahun, tapi hancurnya sudah seperti tidak diurus puluhan tahun. Padahal, jalan ini sangat jarang dilewati kendaraan bermuatan berat. Kalau jarang dilewati saja sudah hancur lebur begini, artinya kualitas aspalnya memang ‘kacangan’ dan diduga dikerjakan asal-asalan!” cetus salah seorang tokoh masyarakat Air Dingin dengan nada geram.

dokumentasi jalan Desa air dingin kec.sindang kelingi.

Jarang Dilewati tapi Cepat Rusak: Indikasi Proyek Asal Jadi?

Logika publik pun ditantang oleh realita di lapangan. Secara teknis, jalan yang minim volume kendaraan seharusnya memiliki daya tahan yang jauh lebih lama. Namun, fakta di Desa Air Dingin justru berbanding terbalik. Hal ini memicu dugaan kuat adanya praktik “sunat anggaran” atau pengurangan volume material demi meraup keuntungan pribadi antara pihak kontraktor dan oknum di Dinas PUPR Rejang Lebong.

Masyarakat menilai, ketahanan jalan yang rapuh ini menjadi bukti nyata lemahnya—atau bahkan sengaja tutup matanya—pihak pengawas dari Dinas PUPR saat serah terima hasil pekerjaan (Provisonal Hand Over/PHO) beberapa tahun lalu.

Masyarakat Menuntut Transparansi dan Audit Total , Atas bobroknya fasilitas publik ini, masyarakat Sindang Kelingi, khususnya Desa Air Dingin, tidak akan tinggal diam. Mereka menuntut pihak-pihak terkait untuk segera mengambil tindakan:

Audit Investigasi Kejari/Polres: Mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa kembali berkas proyek tahun 2019 tersebut dan memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) serta kontraktor yang terlibat.

Pertanggungjawaban Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong : Meminta Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong untuk tidak buang badan dan segera turun ke lapangan melihat langsung “proyek gagal” yang merugikan uang negara ini.

Perbaikan Segera: Masyarakat meminta hak mereka atas infrastruktur yang layak segera dipenuhi, bukan sekadar janji manis saat kampanye.

Dengan adanya permasalahan tersebut, Hak Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong belum memberikan jawaban resmi terkait hancurnya jalan Lapen di Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi tersebut. Publik kini menunggu, apakah dinas terkait berani transparan, atau justru memilih bersembunyi di balik meja empuk kantor mereka?.

Pada Saat Tim Media sudah konfirmasi Kedinas PUPRPKP melalui Bidang Bina marga,Jum’at (22/5/26) tapi terkesan mengelak. Hingga berita ini ditayangkan, Tim media masih terus berupaya menunggu dan meminta hak jawab dari Dinas PUPRPKP Rejang Lebong.(4M)

DIALOG WAKIL RAKYAT Intinya SILATURAHMI-KONSOLIDASI, H. Jajang Rohana,S.PdI. Anggota DPRD Prov.Jabar F.PKS

0

Cipeujeuh, Sate Katulampa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Minggu, 24 Mei 2026 WARTA. IN
H. Jajang Rohana, S. PdI. Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Jawa Barat F. PKS Dapil Jabar II Kabupaten Bandung, Minggu, 24 Mei 2026 Dialog Wakil Rakyat – Silaturahmi – Konsolidasi – Aspirasi dengan DPC Ciparay ( Hadir Sekretaris ), DPC Kertasari ( Rekor Terlama ), DPC Pacet. Ketua DEPERA Kertasari, Pacet, Ciparay. Keluarga Besar PKS di 3 Kecamatan Dapil 6.
Uleman Dialog, Laksanakan Launching Agenda ketahanan pangan, Darurat Sampah Nasional, mulai dari tempat yang kita lalui, Jalan Protokol, Papar H. Jajang Rohana, S.PdI.
Sampah di mana-mana, PKS Gagas Peduli Sampah di Setiap Kecamatan PILAH – PILIH SAMPAH Organik, Plastik, Kertas Olah Sampah dapat menghasilkan Uang, Lanjut H. Jajang.
Launching BUGAR > 50 Tahun rutin olah raga Lari, mendaki Gunung, healing, sehingga tetap produktif di usia senja, Lanjut H. Jajang, seperti dirinya tetap Bugar di usia senja.
Fitrah manusia, Tujuan Allah – Rasul suri tauladan dalam kehidupan, ibadah, rumah tangga, perjuangan – Al Qur’an pedoman kehidupan – Perjuangan Hidup Cita – Cita Tertinggi Mati di Jalan Allah. PKS Konsolidasi – Edukasi – Rekrutmen Plus Modal Sosial ( Pengaruh ) – Modal Finansial ( Uang ), Pungkas H. Jajang.
WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

0

Waeta.in Medan – Turut berduka cita atas matinya masa depan dokter muda di FK UISU. Habis manis sepah dibuang, pepatah ini seakan-akan menggambarkan nasib dari 196 dokter muda di FK UISU.

Matinya rasa empati dekan FK UISU, alih-alih mencarikan solusi tetapi malah mematikan masa depan dan cita-cita anak didiknya begitu saja.
Hal itu diketahui dengan dilaporkannya Dekan FK berinisial DR.dr. MS men- *DO* kan 196 dokter muda dan dugaan penahanan sertifikat profesi dokter.

Kenyataannya pendidikan dokter (umum) dibagi menjadi dua tahapan, pendidikan akademik dan pendidikan profesi yang adalah satu kesatuan.

Mengikuti sistem pendidikan di Indonesia, diatur dalam kurikulum, dan dibebankan satuan kredit semester (SKS).
Selesai menempuh pendidikan akademik, mendapat ijasah sked, lanjut ke pendidikan profesi (koas) dan sudah menyelesaikan semua kewajiban berKurikulum (mata kuliah pendidikan profesi) dan SKS, tetapi berujung *DO*

Hal ini diketahui pada Jum’at (22/5/2026) sekitar pukul 22.00 Wib dimana saat itu pelapor bernama Mika Wirdani dkk memberikan pernyataannya bahwa, akibat dari tidak diberikannya sertifikat profesi miliknya, beliau di *DO* padahal sudah menyelesaikan seluruh tanggung jawab program pendidikan profesi dokter. Bahkan Mika Wirdani yang mewakili sejumlah rekannya meminta agar aparat benar – benar dapat melihat dan menyelidiki kasus ini dengan objektif. Apalagi akibat adanya kejadian ini, pihaknya menderita kerugian sekitar Rp 10.000.000.000 (Sepuluh Miliar Rupiah).

Sementara itu, Rektor UISU Prof Dr. Safrida S.E M. Si yang mengetahui hal itu ketika diminta konfirmasi oleh awak media ini seakan bungkam.
Ini adalah cerminan kegagalan berpikir seorang pimpinan.
Hal ini seakan menambah kecurigaan para dokter yang telah berkuliah di kampus tersebut, bahkan dokter yang telah berkuliah dikampus tersebut meminta agar para orang tua yang akan memasukkan anaknya di kampus UISU untuk berfikir dua kali agar hal yang dialami oleh mereka tidak terjadi kepada anak baru nantinya. (RN)

Sembunyi di Pondok Jalan Balak, Dua Pengedar Sabu di Sorek Satu Digulung Polisi

0

PELALAWAN – Komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menggerebek sebuah pondok di Jalan Balak, Dusun Kampung Melati, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram.

​Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (21/5/2026) sekira pukul 18.30 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial B (29) dan SJH (18). Kedua pemuda yang berstatus tidak bekerja ini tercatat sebagai warga Sorek Satu.

​Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

​Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., menegaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan cepat masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.

​”Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan. Ini adalah komitmen total kami untuk melindungi masyarakat,” tegas AKBP John Louis.

​Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Alex Sianga, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima informasi akurat, timnya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

​”Saat digerebek di pondok tersebut, kedua tersangka tidak dapat mengelak. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti penting,” ujar IPTU Alex.

​Daftar Barang Bukti yang Disita:

​10 paket diduga narkotika jenis sabu (berat kotor 1,53 gram) yang disembunyikan dalam sebuah kotak berwarna biru.

​2 unit handphone Android (merek Realme dan Oppo) yang diduga kuat digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

​Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Mereka berdalih mendapatkan pasokan sabu dari seseorang yang identitasnya saat ini sudah dikantongi polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) / dalam lidik.

​Ancaman Hukuman Berat Menanti

​Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pelalawan. Kasus ini resmi terdaftar dalam laporan polisi LP/A/65/V/2026/RIAU/Res Plwn tertanggal 22 Mei 2026.

​Kedua pemuda ini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu:

​Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

​Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP

​Di akhir kesempatan, pihak Polres Pelalawan kembali mengetuk kesadaran masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka melalui layanan Call Center 110.

Pemadaman Listrik Sumatera Dinilai Cerminkan Rapuhnya Infrastruktur dan Tata Kelola Sistem Kelistrikan

0

WARTA.IN – Pekanbaru — Pemadaman listrik massal yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat malam (22/5) kembali memunculkan kritik terhadap keandalan sistem kelistrikan nasional, khususnya di luar Jawa. Gangguan yang berdampak pada wilayah Riau, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, dan sejumlah daerah lainnya tersebut mengakibatkan terganggunya aktivitas rumah tangga, layanan publik, kawasan usaha, jaringan komunikasi, hingga lalu lintas di berbagai kota.

 

Berdasarkan keterangan sementara PT PLN (Persero), gangguan diduga terjadi pada ruas transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai yang terdampak cuaca buruk di wilayah Jambi. Gangguan tersebut menyebabkan sebagian sistem transmisi keluar dari sistem kelistrikan Sumatera dan memicu padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah.

 

Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa, menilai pemadaman besar tersebut tidak bisa semata dipandang sebagai gangguan teknis biasa. Menurutnya, persoalan blackout di Sumatera menunjukkan adanya persoalan sistemik yang berulang dan perlu diinvestigasi secara terbuka.

 

“Dalam sistem kelistrikan, gangguan besar biasanya memiliki tiga lapis persoalan: penyebab langsung, faktor pemicu, dan akar masalah sistemik. Jika investigasi hanya berhenti pada penyebab langsung, misalnya cuaca buruk atau sambaran petir, maka risiko kejadian serupa akan terus berulang,” ujar Fabby.

 

Ia menegaskan bahwa pemulihan listrik pada sistem besar memang membutuhkan proses bertahap, mulai dari isolasi titik gangguan hingga memasukkan pembangkit kembali ke sistem secara bertahap agar kestabilan beban tetap terjaga. Namun menurutnya, yang lebih penting bukan hanya kecepatan pemulihan, melainkan transparansi investigasi dan langkah perbaikan jangka panjang.

 

Fabby menyoroti bahwa kasus gangguan besar di sistem Sumatera bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, gangguan serupa juga pernah terjadi pada sistem Jawa-Bali maupun Bali. Namun hasil investigasi atas blackout besar tersebut dinilai jarang dipublikasikan secara terbuka sehingga publik tidak mengetahui apakah akar persoalan benar-benar telah diperbaiki.

 

Ia membandingkan praktik tersebut dengan negara-negara Eropa yang secara terbuka merilis investigasi pemadaman besar agar dapat menjadi pembelajaran bagi operator, regulator, dan masyarakat. Menurutnya, transparansi menjadi bagian penting untuk membangun akuntabilitas serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

 

Selain itu, Fabby juga menilai pemadaman ini memperlihatkan ketimpangan kualitas layanan listrik nasional. Jika wilayah Jawa-Bali relatif menikmati pasokan listrik stabil, maka banyak daerah luar Jawa masih menghadapi persoalan keandalan sistem, kualitas tegangan, hingga gangguan pasokan yang berulang. Menurutnya, persoalan kelistrikan tidak hanya soal listrik menyala atau padam, tetapi juga terkait mutu layanan yang diterima masyarakat sehari-hari.

 

Fabby mengingatkan bahwa isu keandalan listrik akan semakin krusial seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional, termasuk untuk transisi energi, kendaraan listrik, elektrifikasi industri, dan pengembangan energi terbarukan. Karena itu, ia meminta pemerintah dan regulator melakukan investigasi menyeluruh atas blackout Sumatera serta mempublikasikan hasilnya kepada publik, sekaligus memastikan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem transmisi, gardu induk, proteksi petir, relay proteksi, hingga perawatan jaringan secara berkala.

 

Sementara itu, Pengamat Ekonomi-Politik, Dian Agustina, menilai pemerintah dan PLN tidak bisa lagi terus-menerus menganggap blackout sebagai kejadian insidental semata. Menurutnya, persoalan utama sistem kelistrikan Sumatera bukan terletak pada ketersediaan daya, melainkan lemahnya sistem transmisi, proteksi jaringan, pemeliharaan infrastruktur, dan mitigasi gangguan. “Karena itu, yang dibutuhkan bukan lagi permintaan maaf rutin, melainkan pembenahan serius. Jangan buru-buru menyebut blackout Sumatera ini semata gangguan teknis biasa. Ini persoalan struktural. Masalah PLN di Sumatera ini bukan soal kekurangan daya, system penyalurannya tidak andal,” ujar Dian.

 

Dian menambahkan, berbagai gangguan serupa telah berulang dalam beberapa tahun terakhir dengan pola penyebab yang relatif sama, mulai dari gangguan transmisi, petir, pohon tumbang, hingga gangguan proteksi gardu induk yang kemudian menjalar menjadi padam luas. Menurutnya, dampak blackout terhadap masyarakat dan pelaku usaha jauh lebih besar dibanding kompensasi yang diberikan. “Ini bukan sekadar insiden. Ini cermin rapuhnya infrastruktur kelistrikan Sumatera. Di wilayah UID S2JB saja, PLN menghitung 2,1 juta pelanggan masuk skema kompensasi. Tapi kompensasi itu sendiri tidak sebanding dengan kerugian nyata warga dan pelaku usaha,” tegas Dian.

 

Di sisi lain, PT PLN (Persero) menyatakan proses pemeriksaan dan pemulihan sistem kelistrikan masih terus dilakukan secara bertahap di wilayah terdampak. Manager Komunikasi Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau, I Komang Gede Sastrawan, mengatakan bahwa sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara dan Sumatera Bagian Tengah mengalami separated system yang menyebabkan padam total di sejumlah wilayah.

 

“PLN memahami gangguan ini berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Saat ini tim teknis masih melakukan pengecekan dan penormalan sistem agar pasokan listrik dapat kembali normal secara bertahap,” ujar Komang.

 

PLN juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat dan memastikan informasi perkembangan penanganan gangguan akan terus disampaikan secara berkala melalui aplikasi PLN Mobile dan layanan Contact Center PLN 123.

Askap Muba rutin mengadakan turnamen usia dini untuk mencari bibit bibit berfretasi

0

Warta. in Musi Banyuasin Tgl 23 Mey 2026 hari Sabtu di mulai nya turnamen usia dini yg berumur 15 THN.dan banyak nya klub bola di kecematan Musi Banyuasin ikut andil dalam turnamen bola kaki sampai mengikuti turnamen bola kaki sebanyak 16. Klub yg ikut andil dari kecamatan kematan yg ada di kabupaten Musi banyuasin.dan pada tangal 24 mei 2026 hari Minggu terjadi Pinal dari hasil penyisihan di hari Sabtu tgl 23 Mey 2026 mencari 8 besar dari 16 club yg bertanding.dan pada hasil akhir tgl 24 Mey 2026 hari Minggu fimal ketemu bina muda dari desa tanjung kerang kecamatan babat supat bertemu dgn roda FC. Berasal dari Sekayu kecaman sekayu.yg di menangi oleh bina muda desa tanjung kerang kecamatan babat supat dgn skor akhir1-0 untuk bina muda.turnamen usia dini ini di laksanakan oleh askab muba.yg di ketua oleh BPK Deddy irawan.ketua askab Musi Banyuasin mengatakan tujuan di adakan turnamen bola kaki untuk mencari bibit bibit bola kaki yg ada di kecematan kecematan yang ada di Musi banyuasin.supaya anak anak yg punya prestasi di kecamatan kacamatan terpantau prestasi nya.dengan di adakan turnamen usia. Dini ini banyak masarakat Muba yg hadir menonton turnamen usia 15 THN.dan sangat menghibur kata masyarakat Muba yg ikut menonton turnamen bola kaki usia dini.dan masyarakat berharap askab Muba slalu mengadakan tur Namen bolakaki usia dini untuk mencari bibit bibit pemain bola kaki yg asli putra daerah Musi banyuasin.dengan ini askab Muba sudah sering mengadakan turnamen usia dini yg ber jenjang.dari usia 10 THN sampai usia 15 THN.jadi dgn kinerja ketua askab Muba inisudah berkerja sangat luar biasa di mata masa rakat Muba yg mana dalam 1 kali dua bulan askab Muba mengadakan turnamen bola kaki yg di adakan di stadion kebangaan Musi Banyuasin stadion Serasan sekate Musi banyuasin.dan wasit yg memimpin selama pertandingan turnamen bola kaki semua wasit sudah lesensi semua.dan Alhamdulillah kata wasit yang di ketua Evi. Hendri semua berjalan lancar dan sangat semarak.di samping itu askab Musi Banyuasin juga menyediakan tim medis dan Alhamdulillah berjalan lancar semua.harapan masarakat Muba semoga ada nya turnamen ini menjadi contoh.agar cabang olah raga lain juga mengadakan even even turnamen di kabupaten Musi Banyuasi . askab Muba mencari anak anak kecematan di kabupaten Muba yg berfretasi.supaya Muba kedepan lebih mengutamakan putra daerah yg mana banyak anak. Anak asli Muba yg berfretasi.agar harapan kita setiap cabang olah raga di Musi Banyuasin bangakan oleh putra putri asli muba.ini lah harapan masyarakat Muba untuk kedepannya.(Albert) ini


Sikat Habis Kejahatan Jalanan,Kapolda SumSel Tegaskan Tidak Ada Kompromi Untuk Begal

0

Warta In

“PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memperkuat jaminan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui ultimatum keras terhadap para pelaku kejahatan jalanan, khususnya aksi begal yang meresahkan masyarakat. Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen institusi Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi daerah.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel. Penegasan tersebut disampaikan di Palembang pada Minggu, 24 Mei 2026, sebagai respons terhadap dinamika keamanan yang berkembang di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polres dan Polsek, untuk meningkatkan patroli rutin, pengamanan titik rawan, serta melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.

Langkah represif yang dilakukan secara profesional dan terukur tersebut merupakan implementasi kebijakan Presisi Kapolri yang selaras dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas nasional, mendukung iklim investasi, serta memastikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat berjalan aman dan lancar.

Sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis respons cepat, Polda Sumsel juga mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Layanan ini menjadi sarana utama pelaporan cepat apabila masyarakat menemukan tindak kriminalitas, aksi begal, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Seluruh satuan reserse dan patroli kewilayahan kini disiagakan untuk merespons laporan masyarakat secara cepat dan presisi. Optimalisasi Call Center 110 diharapkan mampu mempercepat kehadiran aparat kepolisian di lokasi kejadian sehingga potensi eskalasi tindak kriminal dapat dicegah sedini mungkin.

Dampak dari penguatan patroli dan respons cepat kepolisian ini secara langsung memberikan perlindungan kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari. Situasi keamanan yang kondusif juga menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta mendukung kelancaran pembangunan daerah.

“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Kami menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila para pelaku mencoba melawan dan mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memastikan seluruh jajaran kepolisian telah menyiagakan personel patroli dan operator layanan Call Center 110 secara penuh di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

“Masyarakat tidak perlu ragu melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Layanan ini beroperasi selama 24 jam sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dengan memastikan situasi keamanan tetap aman dan kondusif,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Melalui langkah preventif, penguatan pelayanan publik, dan penegakan hukum yang tegas serta profesional, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas yang menjadi fondasi utama pembangunan nasional.

(Zulkifli/tim)

*Meluruskan Logika Geopolitik dan Etika Kemanusiaan: Jawaban,Paradoks Pembelaan Aktivisme Tampa Prosedur*

0

Meluruskan Logika Geopolitik dan Etika Kemanusiaan: Jawaban atas Paradoks Pembelaan Aktivisme Tanpa Prosedur

Jakarta – Debat mengenai penahanan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Israel di perbatasan konflik tidak boleh direduksi menjadi sekadar pertarungan sentimen atau retorika anti-penjajahan yang emosional. Respons publik yang menyerang analisis kritis jurnalisme rasional justru sering kali terjebak dalam bias konfirmasi dan pengabaian fakta-fakta hukum internasional (lex lata).

Untuk mendudukkan perkara ini secara objektif, argumen-argumen yang membela aksi nekat tersebut perlu dijawab menggunakan fakta media terverifikasi, instrumen hukum laut dan keimigrasian, serta pendekatan filsafat hukum.

Kritik yang menyebut Mosab Hassan Yousef (MHY) sebagai “pengkhianat” semata adalah bentuk simplifikasi sosiologis yang mengabaikan penderitaan internal rakyat Palestina. MHY, dalam disertasinya di berbagai forum global, memilih jalan bekerja sama demi menghentikan lingkaran setan kekerasan yang dipicu oleh taktik perang asimetris Hamas.

Dalam filsafat moral Immanuel Kant (1724-1804) mengenai Categorical Imperative, suatu tindakan dinilai benar jika tindakan tersebut tidak menjadikan manusia lain sebagai “sarana” demi tujuan politik. Ketika Hamas menggunakan taktik perang di pemukiman padat yang memicu balasan militer masif, warga sipil menjadi korban tameng hidup.

Langkah MHY, terlepas dari kontroversinya, didasarkan pada kesadaran intrinsik bahwa ekstremisme bersenjata justru menjauhkan Palestina dari solusi dua negara (Two-State Solution) yang diamanatkan Resolusi Dewan Keamanan PBB. Menolak sikap MHY bukan berarti kita harus membenarkan metodologi perlawanan yang mengorbankan masa depan anak-anak Gaza.

Argumen bahwa misi Global Flotilla berlayar di perairan internasional sehingga tidak memerlukan izin militer adalah sebuah kekeliruan fatal dalam memahami Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982). Benar bahwa perairan internasional (High Seas) menjamin freedom of navigation. Namun, berdasarkan Pasal 52 dan 53 UNCLOS, serta aturan Naval Blockade dalam Hukum Humaniter Internasional (San Remo Manual on International Law Applicable to Armed Conflicts at Sea), suatu negara yang sedang berada dalam situasi konflik bersenjata resmi memiliki hak hukum untuk memberlakukan blokade laut terverifikasi.

Ketika sebuah kapal logistik atau penumpang secara sengaja mengumumkan niatnya untuk menembus blokade militer aktif tanpa koordinasi keimigrasian dan pemanduan otoritas terkait, maka secara hukum, militer penjaga berhak melakukan intersepsi dan penggeledahan, bahkan di perairan internasional sebelum kapal memasuki laut teritorial. Menuduh pencegatan tersebut sebagai tindakan yang sepenuhnya ilegal tanpa memahami mekanisme blokade perang adalah bentuk kenaifan hukum.

Klaim bahwa puluhan kapal disita oleh Israel harus dibuktikan dengan dokumen manifes kargo yang transparan. Berdasarkan rilis resmi berbagai lembaga pengawas pelayaran internasional, jumlah armada yang benar-benar berlayar dalam misi Sumud jauh dari angka 50 kapal.

Di sinilah letak validitas kritik Wilson Lalengke: jurnalisme harus berbasis bukti (evidence-based). Jika puluhan kapal diklaim disita, media-media kredibel dunia pasti akan mempublikasikan data nomor registrasi kapal, muatan tonase, dan bendera negara asal. Ketika bukti tersebut absen dari ruang publik, maka narasi tersebut sah untuk disinyalir sebagai bentuk amplifikasi informasi demi menjaga sentimen donor publik.

Bahwa empat dari sembilan WNI tersebut adalah wartawan resmi dari media besar seperti Republika, Tempo, atau iNews yang terdaftar di Dewan Pers, hal itu tidak otomatis membuat mereka kebal hukum di yurisdiksi asing. Kartu pers Dewan Pers berlaku sebagai legalitas domestik di Indonesia di bawah UU No. 40/1999, tidak otomatis berlaku di luar wilayah Indonesia.

Saat memasuki wilayah konflik internasional, seorang jurnalis wajib mengantongi Press Visa khusus dan akreditasi militer dari negara yang mengontrol wilayah tersebut. Menembus perbatasan konflik bersenjata dengan cara membaur dalam rombongan aktivis politik/sosial (Flotilla) justru menggugurkan status independensi jurnalis tersebut. Mereka tidak lagi dipandang sebagai pemantau netral, melainkan sebagai bagian dari entitas politik yang sedang melakukan penetrasi wilayah. Hal ini justru membahayakan keselamatan profesi jurnalis secara global.

Menyamakan perlawanan Hamas dengan Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya adalah lompatan logika yang keliru (faulty analogy). Pejuang kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 tunduk pada aturan perang, tidak melakukan penyanderaan massal terhadap warga sipil asing di festival musik, dan tidak menggunakan taktik bunuh diri di pusat keramaian sipil.

Terkait situasi di West Bank (Tepi Barat) di bawah kekuasaan Palestinian Authority (PA) yang tetap mengalami represivitas, hal tersebut justru membuktikan bahwa penyelesaian konflik tidak bisa dilakukan secara parsial melalui aksi-aksi jalanan kelompok relawan asing. Penyelesaian West Bank memerlukan tekanan diplomatik multilateral tingkat tinggi melalui jalur United Nations, bukan melalui aksi provokasi kapal sipil yang tidak mengubah peta kebijakan geopolitik di Washington maupun Tel Aviv.

Menyinggung masalah Sahara Maroko dalam konteks ini justru memperkuat konsistensi pemikiran Wilson Lalengke. Dukungan internasional terhadap Rencana Otonomi Maroko di bawah kedaulatan Kerajaan (seperti yang baru-baru ini ditegaskan melalui posisi resmi Prancis, Pantai Gading, Panama, dan Madagaskar dalam kerangka Resolusi PBB 2797) didasarkan pada realitas hukum dan pembangunan ekonomi riil di lapangan.

Sebaliknya, pergerakan kelompok separatis Polisario yang didukung pihak asing terbukti mengisolasi warga Sahrawi dalam kamp-kamp pengungsian tanpa masa depan yang jelas. Aktivisme kemanusiaan yang matang harus mampu membedakan mana gerakan pembebasan yang murni demi kesejahteraan rakyat, dan mana gerakan geopolitik yang sengaja dipelihara untuk menjaga instabilitas kawasan.

Menghormati hak asasi manusia dan mendukung kemerdekaan Palestina tidak harus dilakukan dengan cara menutup mata terhadap prosedur hukum internasional dan rasionalitas lapangan. Aksi nekat tanpa kalkulasi hukum hanya akan melahirkan heroisme semu yang merepotkan korps diplomatik negara, mencederai independensi profesi pers, dan tidak memberikan satu piring makanan pun bagi anak-anak di Gaza yang membutuhkan bantuan melalui jalur-jalur logistik resmi yang legal. (TIM/Red)

*Genderang Perang Ekonomi dan Seruan Penegakan Hukum: Momentum Kebangkitan Nasional*

0

Genderang Perang Ekonomi dan Seruan Penegakan Hukum: Momentum Kebangkitan Nasional

Jakarta – Pidato Presiden Prabowo Subianto di hadapan Sidang Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, menggema seperti petir di siang bolong. Dalam pidato tersebut, Presiden menegaskan arah baru pembangunan ekonomi nasional melalui “jalan tebas ekonomi berbasis Pasal 33 UUD 1945”, yang menandai dimulainya genderang perang ekonomi untuk menegakkan kedaulatan sumber daya alam (SDA) demi kemakmuran rakyat.

Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Rahman Sabon Nama, menyambut pidato tersebut dengan antusias. Di sela pemakaman Mahadi Eke, Ketua Dewan Pembina PDKN Provinsi NTT, Rahman menyebut pidato Presiden sebagai langkah monumental yang harus diikuti dengan tindakan nyata. “Kalau pemerintahan Prabowo benar-benar memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan kedaulatan kekayaan SDA bagi kemakmuran rakyat, maka dibutuhkan kemauan politik nasional yang serius dan nyata,” ujarnya kepada media ini, Minggu, 24 Mei 2026.

Rahman menegaskan bahwa pernyataan Presiden tidak boleh berhenti sebagai retorika. Ia menuntut agar janji dalam pidato tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara politis, ilmiah, dan praktis, terutama di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk dan nilai tukar rupiah yang menembus Rp17.800 per dolar AS.

Rahman menilai pemerintahan saat ini masih gagal memenuhi harapan masyarakat. Supremasi hukum belum tegak, korupsi masih merajalela, pengangguran meningkat, dan daya beli rakyat menurun. Ia menyoroti perlunya langkah konkret untuk menata ulang perekonomian berbasis Pasal 33 UUD 1945 melalui empat agenda utama.

Pertama, distribusi hasil SDA ke sektor publik. Pemerintah harus menyalurkan hasil kekayaan alam untuk pendidikan gratis, layanan kesehatan umum, subsidi pangan dan energi, serta program padat karya untuk membuka lapangan kerja baru. Ketiga, perlu penataan ulang regulasi SDA. Presiden perlu mengambil langkah reformasi politik ekonomi melalui Dekrit Presiden untuk memberlakukan kembali naskah asli UUD 1945.

Ketiga, Pemerintah perlu melakukan revisi UU Minerba, Migas, dan BUMN. Langkah itu perlu diambil untuk memperkuat kontrol negara atas SDA dan membatasi dominasi swasta yang selama ini menguasai kekayaan alam. Keempat, audit nasional terhadap seluruh SDA dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan akademisi untuk melakukan audit berkala terhadap pengelolaan sumber daya alam.

Rahman juga mendesak pemerintah untuk menindak tegas lima perusahaan swasta penghancur hutan di Papua, termasuk milik Martias Fangiono, yang disebut menguasai jutaan hektar lahan di wilayah eks kedaulatan Kerajaan Nusantara Tidore dan Ternate. Juga, PT. Jhonlin Group milik Haji Isam yang telah merusak jutaan hutan di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua harus segera diproses hukum.

Menanggapi pernyataan Rahman Sabon Nama, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, memberikan komentar keras dan mendalam. Ia menilai bahwa momentum pidato Presiden Prabowo harus diikuti dengan tindakan hukum nyata terhadap para perusak hutan dan pelaku kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan.

“Pidato Presiden bagus, menggugah semangat nasionalisme ekonomi. Tapi tanpa penegakan hukum terhadap para perusak hutan, semua itu hanya omong kosong,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Ia menyoroti kasus Martias Fangiono, pengusaha besar di Riau yang disebut sebagai perusak hutan dan pelaku kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan anti-korupsi Jekson Sihombing, bekerja sama dengan Kapolda Riau Herry Heryawan. “Presiden harus menunjukkan keberanian politik dengan memerintahkan penangkapan Martias Fangiono dan para pelaku kejahatan lingkungan lainnya. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Wilson Lalengke dengan nada tegas.

Menurut pria asal Pekanbaru itu, tindakan tegas terhadap para perusak hutan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal kedaulatan moral bangsa. “Kita tidak bisa bicara tentang kedaulatan ekonomi jika hutan kita dijarah oleh korporasi rakus yang bekerja sama dengan aparat korup. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap rakyat dan konstitusi,” tambahnya.

Wilson Lalengke menekankan bahwa hutan Indonesia adalah urat nadi kehidupan ekonomi dan ekologi bangsa. Kerusakan hutan di Riau, Papua, dan Kalimantan telah menyebabkan bencana ekologis, hilangnya sumber penghidupan masyarakat adat, serta kerugian negara triliunan rupiah setiap tahun.

“Kalau Presiden benar-benar ingin menabuh genderang perang ekonomi, maka perang pertama harus diarahkan kepada para perusak hutan dan mafia SDA. Mereka adalah musuh utama kedaulatan ekonomi bangsa,” kata lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, United Kingdom ini.

Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. “Artinya, tidak boleh ada satu pun korporasi yang menguasai jutaan hektar lahan tanpa kontrol negara. Kalau ada, itu pelanggaran konstitusi,” tegas Wilson Lalengke lagi.

Rahman Sabon Nama dan Wilson Lalengke sepakat bahwa pidato Presiden Prabowo pada Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi titik balik menuju kemandirian ekonomi dan keadilan sosial. Rahman melihatnya sebagai strategi nasional untuk membawa Indonesia menuju kesejahteraan melalui pemanfaatan kedaulatan SDA. Sementara Wilson menegaskan bahwa kebangkitan sejati hanya akan terwujud jika pemerintah berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Bangkit bukan berarti berpidato, tapi bertindak. Tangkap para perusak hutan, pulihkan hak-hak rakyat, dan tegakkan keadilan. Itulah makna sejati kebangkitan nasional,” pungkas Wilson Lalengke. (TIM/Red)