31.7 C
Jakarta
Jumat, Mei 8, 2026
Beranda blog

Walikota Eva Dwiana Dampingi Wapres RI Gibran Dalam Kunjungan Ke Bandar Lampung

0

Bandar Lampung – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabumingraka, mengunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, Jumat (08/05/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam kunjungan, Wapres RI didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Kunjungan rombongan Wapres RI dan Gubernur Lampung ke RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, disambut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana beserta jajaran Kepala OPD dan Direktur RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, dr. Teti Herawati.

Menteri PKP-Gubernur Mirza Tinjau Rumah BSPS di Lamsel, Lampung Dapat 9.382 Unit 2026

Direktur RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, dr. Teti Herawati mengatakan, kunjungan tersebut difokuskan untuk melihat pelayanan di gedung IGD serta perkembangan pembangunan masjid kecil yang berada di area rumah sakit.

“Kami ingin memperlihatkan pelayanan dari IGD. Selain itu juga meninjau bangunan di samping IGD untuk melihat proses pembangunan masjid kecil,” ujar Teti.

Menurutnya, respons Wakil Presiden RI Bapak Gibran Rakabumingraka terhadap pengembangan rumah sakit cukup positif. Bahkan, pihaknya mendapat sinyal dukungan untuk membantu pengembangan fasilitas kesehatan di rumah sakit tersebut.

“Alhamdulillah sambutan dari Pak Wapres Gibran sangat baik dan beliau akan membantu proses pembangunan rumah sakit ini sehingga bisa mengurangi rujukan pasien,” katanya.

Teti mengungkapkan, salah satu bantuan yang diharapkan berasal dari pemerintah pusat ialah alat kesehatan berupa MRI.

Ia menjelaskan, MRI merupakan alat penting untuk mendeteksi gangguan saraf hingga pembuluh arteri sehingga sangat dibutuhkan guna meningkatkan layanan kesehatan di Bandar Lampung.

Dalam kunjungan itu, Wakil Presiden RI Gibran juga sempat berkeliling melihat pelayanan perawatan pasien. Selain itu, Wapres turut memberikan bingkisan kepada anak-anak pasien dan bayi yang baru lahir di rumah sakit tersebut.

“Ada tiga bayi yang tadi diberikan bingkisan,” ujarnya.

Terkait pesan khusus dari Wakil Presiden, Teti menyebut area rumah sakit dinilai masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi fasilitas kesehatan yang lebih maju di masa mendatang.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwian mengapresiasi kunjungan Wapres RI Gibran Rakabumingraka tersebut.

“Alhamdulillah, kami sangat menyambut baik dan merasa bangga atas kunjungan Bapak Wakil Presiden ke RSUD dr A. Dadi Tjokrodipo. Kehadiran beliau menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pelayanan kesehatan di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Pihaknya berupaya melakukan pembenahan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik.

Kodim 0406 Lubuklinggau Terjunkan Personel, Ribuan Rumah di Muratara Terendam Banjir

0

Warta.in-MUSI RAWAS UTARA.

Bencana banjir tahunan kembali melumpuhkan aktivitas warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akibat meluapnya debit air Sungai Rawas. Berdasarkan data terkini pada Jumat (8/5/2026), sebanyak lima jembatan gantung dilaporkan putus total. Jembatan tersebut tersebar di Desa Tanjung Beringin, Batu Gajah, Noman, Terusan, dan Suka Menang. Kerusakan infrastruktur ini membuat mobilitas warga terhambat. Bahkan, akses jalan dari Desa Terusan menuju Suka Menang saat ini sudah tidak dapat dilalui kendaraan.

Hingga pukul 13.00 WIB, tercatat sedikitnya 2.867 unit rumah warga yang tersebar di empat kecamatan terendam air. Selain permukiman, fasilitas ibadah juga terdampak, dengan sekitar delapan masjid ikut tergenang. Di beberapa ruas jalan desa, ketinggian air mencapai 50 sentimeter dan hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda surut karena intensitas hujan di wilayah hulu sungai masih tinggi.

Merespons kondisi darurat tersebut, Dandim 0406 Lubuklinggau menginstruksikan jajaran Koramil dan Babinsa untuk turun langsung ke lokasi bencana. Personel Babinsa Koramil 406-02 Rawas Ilir tampak sigap melakukan evakuasi dan mitigasi terhadap warga yang terdampak banjir. Bersama aparat Tripika dan Bhabinkamtibmas, TNI terus melakukan pemantauan intensif, memberikan sosialisasi kewaspadaan, serta menyalurkan bantuan darurat kepada korban banjir.

Adapun wilayah yang terdampak luapan air mencakup puluhan desa di empat kecamatan, antara lain:

Kecamatan Rupit: Desa Tanjung Beringin, Noman, Noman Baru, Batu Gajah, Batu Gajah Baru, Beringin Jaya, Maur Lama, dan Maur Baru.

Kecamatan Karang Jaya: Desa Lubuk Kumbung, Sukaraja, Muara Batang Empu, Rantau Telang, Tanjung Agung, Sukamenang, Kelurahan Karang Jaya, Muara Tiku, Terusan, Embacang, hingga Bukit Langkap.

Kecamatan Karang Dapo: Desa Karang Dapo I, Rantau Kadam, Biaro Baru, dan Biaro Lama.

Kecamatan Rawas Ilir: Desa Mandi Angin, Beringin Makmur I, serta Kelurahan Bingin Teluk.

Mengingat banjir ini merupakan siklus musiman, pihak TNI berharap Pemerintah Kabupaten Muratara segera mengambil langkah cepat, seperti mendirikan tenda pengungsian dan menyediakan stok obat-obatan bagi warga terdampak. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras pada malam hari, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kodim 0406 Lubuklinggau menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi warga hingga situasi kembali kondusif.(Tim PPWI)

RAKER PENGURUS FOKUS PERIODE 2026–2031: PERKUAT SINERGI, MAKSIMALKAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN 

0

RAKER PENGURUS FOKUS PERIODE 2026–2031: PERKUAT SINERGI, MAKSIMALKAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN 

LAMONGAN//warta.in – Forum Komunikasi Ustadz dan Ustadzah (FOKUS) resmi menggelar Rapat Kerja (RAKER) Pengurus untuk masa bakti 2026–2031 di TPQ Baitusyukur Sidokumpul Blimbing Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini berlangsung penuh semangat dan khidmat, menjadi tonggak awal penyusunan program, penyelarasan visi misi, serta langkah strategis bagi lembaga yang bergerak di bidang pendidikan Al-Qur’an dan dakwah ini. Mengusung tema utama “Memperkuat Sinergi Pendidikan Al-Qur’an Menuju Generasi Qur’ani yang Berakhlak Mulia”, rapat kerja ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus dari lima bidang utama, para pendiri, penasehat, serta para ustadz dan ustadzah anggota FOKUS.

Dalam struktur kepengurusan periode baru ini, organisasi dibagi menjadi lima bidang kerja pokok yang memiliki peran saling melengkapi dan mendukung, yaitu: Bidang Peringatan Hari Besar Islam & Dakwah (PHBI & Dakwah), Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Bidang Perlengkapan, serta Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Pembagian bidang ini disusun agar setiap aspek pengelolaan organisasi dapat berjalan terstruktur, profesional, dan fokus pada tujuan utama: memajukan kualitas pengajaran Al-Qur’an di lingkungan TPQ, TKA/TPA, dan lembaga pendidikan Al-Qur’an se wilayah binaan.

Sambutan Ketua FOKUS: Tegaskan Komitmen dan Pentingnya Sinergi

Ketua Terpilih FOKUS periode 2026–2031, Ustadz Fajar Awali, S.Pd.I, dalam sambutan pembuka sekaligus penyampaian arah kebijakan organisasi, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan seluruh jajaran pengurus baru. Beliau menegaskan bahwa lima tahun ke depan akan menjadi masa krusial bagi FOKUS untuk meningkatkan peran dan kontribusinya, tidak hanya sekadar sebagai wadah berkumpul, melainkan sebagai mitra strategis dalam pengembangan pendidikan Islam dasar.

“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas izin-Nya kita dapat berkumpul di sini untuk memulai langkah kerja kita selama lima tahun ke depan. Terima kasih kepada seluruh anggota dan pengurus yang telah mempercayakan amanah ini kepada kami. FOKUS lahir dari semangat persaudaraan dan kesamaan tujuan: bagaimana kita bisa memastikan anak-anak kita, generasi penerus bangsa, bisa membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an dengan benar,” ujar Ustadz Fajar Awali di hadapan seluruh peserta rapat.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan makna tema raker kali ini, yaitu “Memperkuat Sinergi Pendidikan Al-Qur’an”. Menurutnya, pendidikan Al-Qur’an tidak bisa berjalan sendiri-sendiri atau parsial. Diperlukan kerja sama yang erat antar pengurus, antar lembaga, serta dukungan dari masyarakat dan pemerintah.

“Sinergi ini artinya kita bergerak bersama, seirama dan sejalan. Bidang satu dengan bidang lainnya harus saling mendukung, tidak boleh berjalan sendiri. Bidang Diklat menyusun materi dan melatih guru, Bidang Litbang meneliti metode terbaik, Bidang Dakwah dan PHBI menyebarluaskan nilai Islam, Bidang Humas menjembatani hubungan dengan pihak luar, dan Bidang Perlengkapan memastikan sarana prasarana terpenuhi. Semua ini adalah satu kesatuan roda penggerak. Jika satu bagian macet, maka kinerja organisasi akan terganggu,” tegas Ustadz Fajar.

Beliau juga berpesan agar seluruh pengurus bekerja dengan ikhlas, penuh tanggung jawab, dan menjaga ukhuwah islamiyah. Menurutnya, tantangan zaman semakin berat, pengaruh budaya asing semakin kuat, maka peran pendidik Al-Qur’an menjadi semakin vital untuk menjaga identitas dan akhlak generasi muda.

“Kita bukan hanya mengajarkan cara membaca Al-Qur’an, tapi kita sedang membentuk karakter. Anak-anak yang diajar oleh ustadz dan ustadzah FOKUS harus menjadi anak yang tidak hanya pandai mengaji, tapi juga sopan, santun, jujur, dan berguna bagi agama serta negara. Itu adalah target utama kita periode 2026–2031,” tambahnya.

Arahan Penasehat: Kualitas, Inovasi, dan Kekompakan Kunci Keberhasilan

Sesi berikutnya diisi dengan penyampaian arahan dan nasihat dari Penasehat FOKUS, Ustadz.Muhammad Wahid, S.Pd.I., M.Pd. Sebagai salah satu tokoh yang ikut mendirikan dan membimbing organisasi ini sejak awal, beliau mengapresiasi langkah kepengurusan baru dan memberikan pandangan mendalam mengenai tantangan serta peluang ke depan.

Muhammad Wahid menyampaikan bahwa struktur organisasi yang telah dibentuk dengan lima bidang kerja tersebut sudah sangat lengkap dan strategis. Namun, struktur yang baik saja tidak cukup jika tidak diisi dengan kerja nyata, inovasi, dan peningkatan kualitas.

“Saya sangat mengapresiasi susunan kepengurusan yang telah terbentuk. Adanya Bidang Litbang misalnya, ini langkah maju yang sangat baik. Artinya FOKUS tidak mau diam di tempat, tapi mau melakukan penelitian, mencari metode-metode baru, dan mengembangkan materi yang relevan agar pendidikan Al-Qur’an kita tidak tertinggal zaman namun tetap berpegang pada kaidah yang benar. Demikian juga Bidang Diklat, sangat penting karena guru adalah ujung tombak. Kualitas murid sangat bergantung pada kualitas gurunya,” ujar beliau memulai arahannya.

Beliau mengingatkan kembali tujuan didirikannya FOKUS, yaitu untuk menyatukan visi para pendidik TPQ agar standar pengajaran Al-Qur’an menjadi seragam, terukur, dan berkualitas. Selama ini, masih banyak kendala yang dihadapi lembaga pendidikan Al-Qur’an mulai dari masalah kurikulum, kesejahteraan pengajar, hingga sarana belajar. Melalui raker ini, Muhammad Wahid berharap semua bidang kerja bisa merumuskan solusi konkret.

“Tema raker ini sangat pas: Memperkuat Sinergi. Ingatlah pepatah, ‘berat sama dipikul, ringan sama dijinjing’. Masalah yang berat akan terasa ringan jika kita bahas dan selesaikan bersama-sama. Saya berpesan kepada saudara Ustadz Fajar Awali dan seluruh pengurus, peganglah erat tiga hal ini: Pertama, Kekompakan. Jangan sampai ada perpecahan atau perbedaan pandangan yang memecah persaudaraan. Kedua, Kualitas Program. Jangan buat program yang seremonial saja, tapi buatlah program yang berdampak langsung pada peningkatan kemampuan anak-anak dan kemampuan guru. Ketiga, Inovasi. Dunia berubah cepat, kita harus beradaptasi namun tetap menjaga prinsip dasar ajaran Islam,” pesan Muhammad Wahid dengan tegas.

Selain itu, beliau juga menyoroti peran penting Bidang PHBI & Dakwah serta Bidang Humas. Menurutnya, pendidikan Al-Qur’an harus didukung dengan kegiatan dakwah yang menyentuh masyarakat dan peringatan hari besar Islam sebagai sarana pembinaan akhlak serta penyebaran nilai keislaman. Bidang Humas harus bekerja keras menjalin kerja sama dengan pemerintah, instansi terkait, maupun donatur agar keberlangsungan organisasi dan program terjamin. Sementara itu, Bidang Perlengkapan harus cermat dalam mengelola aset dan kebutuhan organisasi agar setiap kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan sarana.

“Lima tahun ke depan, saya berharap FOKUS semakin dikenal, semakin dicintai masyarakat, dan semakin memberikan manfaat yang nyata. Jadilah pelopor dalam pendidikan Al-Qur’an, jadilah tempat bertanya dan belajar bagi para pendidik, serta jadilah benteng dalam menjaga akhlak generasi muda kita. Saya yakin dengan kepemimpinan Ustadz Fajar Awali dan kerja keras seluruh pengurus, visi mulia ini akan tercapai,” tutup Muhammad Wahid disambut tepuk tangan meriah seluruh peserta.

Pembahasan Program Kerja Tiap Bidang

Setelah sesi sambutan dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan mendalam di masing-masing bidang kerja. Berikut adalah gambaran garis besar program yang disusun dalam RAKER ini:

– Bidang PHBI & Dakwah: Merencanakan kegiatan peringatan hari besar Islam yang meriah namun edukatif, Tarhib Ramadhan,Takbir keliling, dakwah keliling, Iftar Jama’,i Ramadhan,serta program pembinaan akhlak dan karakter bagi santri maupun masyarakat umum. Fokus utamanya adalah menyebarkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
– Bidang Diklat: Menyelenggarakan pelatihan fa sertifikaai pendidik al Qur’an , Parenting , FASI , Outbound,Study banding, Menyusun kurikulum standar FOKUS, lokakarya metode mengajar, serta pembuatan modul dan buku panduan belajar mengaji yang seragam di seluruh lembaga binaan.
– Bidang Humas: Membangun jejaring kerja sama dengan Pemerintah,Dinas Pendidikan, Kemenag, organisasi Islam, dunia usaha, dan media. Bidang ini juga bertugas mengelola informasi, publikasi kegiatan, serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat luas.
– Bidang Perlengkapan: Mengelola aset organisasi, merencanakan pengadaan sarana belajar mengaji, buku, alat peraga, serta mengatur administrasi dan logistik setiap kegiatan agar berjalan tertib dan rapi.
– Bidang Litbang: Melakukan penelitian tentang efektivitas metode belajar, mengembangkan media pembelajaran berbasis teknologi yang Islami, mengevaluasi program yang berjalan, serta merancang inovasi baru dalam pengajaran Al-Qur’an agar lebih menarik bagi anak-anak zaman sekarang.

Penutup: Komitmen Bersama Masa Depan Pendidikan Al-Qur’an

Rapat Kerja ini ditutup dengan penyatuan komitmen seluruh pengurus untuk melaksanakan semua program yang telah disusun dengan penuh tanggung jawab dan amanah. Seluruh peserta sepakat bahwa keberhasilan FOKUS periode 2026–2031 tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari peningkatan kualitas lulusan TPQ yang mampu membaca Al-Qur’an dengan tartil, memahami maknanya, dan mengamalkannya dalam kehidupan.

Dengan semangat ukhuwah yang terjalin erat, harapan besar tertanam di hati setiap pengurus: semoga FOKUS senantiasa menjadi wadah yang berkah, bermanfaat, dan mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang cinta Al-Qur’an, berilmu luas, dan berakhlak mulia, demi kejayaan agama, bangsa, dan negara Indonesia tercinta.(**)

Dit Intelkam Polda Sumsel Perkuat Sinergi, Cegah Konflik Sejak Dini

0

Banyuasin, 27 April 2026 — Dalam upaya mempererat ukhuwah islamiyah serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Subdit III Ditintelkam Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan pengurus Masjid Al Mustanir, Senin (27/4/2026).

 

Kegiatan berlangsung di Masjid Al Mustanir yang beralamat di Jalan H. M Noerdin Pandji, Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

 

Silaturahmi tersebut dihadiri langsung Kasubdit III Ditintelkam Polda Sumsel yang diwakili oleh Kanit 1 Subdit III Ditintelkam Polda Sumsel, AKP Indra W Asahi, SH, MH beserta anggota.

 

Dalam kesempatan tersebut, AKP Indra W Asahi menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan antar umat Islam, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin dan Provinsi Sumatera Selatan secara umum.

 

Menurutnya, peran tokoh agama dan pengurus masjid sangat strategis dalam menciptakan suasana yang sejuk serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

 

“Kegiatan silaturahmi ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan tokoh agama guna bersama-sama menjaga keamanan serta mencegah terjadinya konflik antar umat Islam. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang baik terus terjalin,” ujarnya.

 

Sementara itu, pengurus Masjid Al Mustanir menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan siap mendukung upaya kepolisian dalam menjaga kerukunan serta stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.

 

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat, khususnya para tokoh agama, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Banyuasin dan Provinsi Sumatera Selatan tetap aman, damai, dan kondusif.

Rutan Kelas I Palembang Gelar Tes Urine WBP dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

0

Warta.In | Palembang – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan pemeriksaan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai Rutan Kelas I Palembang pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung perang terhadap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Pemeriksaan tes urine dilakukan oleh Tim Klinik Rutan Kelas I Palembang sebagai bagian dari pemeriksaan rutin guna memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika dan zat terlarang lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 180 WBP dan 50 pegawai menjalani pemeriksaan tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif atau tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, serta Kasubsi Administrasi dan Perawatan. Selain itu, kegiatan juga melibatkan sinergi bersama berbagai unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum, di antaranya Ka.BNNP Sumsel, Brigjen Pol. Hisar Sialagan, S.I.K melalui Kabag Umum BNNP Sumsel, Kombes Pol. Dr. Marzuki Ismail, S.Ag., M.H., Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Camat Ilir Barat I Palembang, Danramil 418-02/Pakjo, Bhabinkamtibmas Polsek IB 1, organisasi masyarakat, serta awak media.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan, khususnya dalam perang terhadap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen penuh mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan. Tes urine rutin ini menjadi salah satu langkah deteksi dini dan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas,” ujar Muhammad Rolan.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui pelaksanaan tes urine secara rutin dan berkelanjutan, Rutan Kelas I Palembang berharap dapat terus menjaga integritas seluruh jajaran serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sangat terharu keluarga yang kurang mampu, kepedulian Yusman Dawolo Mengulurkan tangan Berbagi kasih

0
Gunungsitoli – kepedulian Yusman Dawolo mengulurkan tangan berbagi kasih terhadap masyarakat Yang kurang mampu itu ytanda menunjukkan kepeduliannya dengan berbagi kasih kepada sesama keluarga kurang mampu,Salah satu jawaban beliu menyesuaikan dalam firman tuhan menyebutkan:kasihalah orang seperti engkau mengasih dirimu,   bersama Gerakan Peduli Kota Gunungsitoli, Kamis (7/5/2026).

 

Kegiatan sosial tersebut kembali mengundang perhatian masyarakat Kota Gunungsitoli. Kepedulian Bang YD dinilai bukan sekadar pencitraan atau kepentingan politik,dengan adanya rasa kepedulian sesama

Kehadirannya justru dianggap sebagai bentuk ketulusan untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan hidup.

“Terima kasih kepada kawan-kawan Gerakan Peduli Kota Gunungsitoli atas tali kasih yang diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan. Bang YD hanya bisa mendukung, hadir dengan hati, dan membersamai dalam setiap langkah kebaikan,” ujar Bang YD.

 

Bang YD dikenal luas sebagai salah satu tokoh masyarakat Kepulauan Nias yang kini berada di Jakarta. Meski jauh dari kampung halaman, kepeduliannya terhadap masyarakat Kota Gunungsitoli terus nyata dirasakan.

Selama ini, ia aktif membantu masyarakat melalui pemberian beras, biaya pendidikan, obat-obatan, modal usaha, bantuan bagi korban kebakaran, hingga bantuan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Bersama Gerakan Peduli Kota Gunungsitoli, Bang YD hadir di tengah rakyat ketika masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi.

“Masyarakat Kota Gunungsitoli sangat senang dengan kepedulian Bang YD. Mereka kagum dan semakin mencintai beliau karena selalu hadir membantu rakyat kecil,” kata Famos Harefa

Kegiatan pembagian sembako tersebut dipimpin oleh Dewan Pakar Gerakan Peduli, Ir Armin Telaumbanua, Ketua DPD Andi Mukhtar Telamvanua, Sekretaris DPD Famos Farefa ST, Bendahara Kakak Yustina Halawa, beserta jajaran pengurus lainnya.

Bantuan diberikan kepada masyarakat yang sebelumnya telah didata dan disurvei secara langsung. “Bantuan diberikan kepada warga Desa Moawo, kawasan Pelabuhan Lama dekat Kantor DPRD, Luaha Laraga Gunungsitoli Selatan, dan terakhir di Desa Humene, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi,” ungkap Armin.

Suasana haru tampak menyelimuti para keluarga penerima bantuan. Mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Gerakan Peduli Kota Gunungsitoli, terlebih kepada Bang YD yang meski berada di Jakarta tetap memikirkan masyarakat kecil di kampung halaman.

“Kami dari keluarga penerima bantuan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bang Yusman Dawolo. Semoga beliau mendapatkan balasan dari Allah, dipanjangkan umur, disehatkan selalu, dimurahkan rezeki, dan seluruh keluarga Bang YD selalu dalam lindungan Tuhan,” ujar salah seorang penerima bantuan dengan mata berkaca-kaca.

Ucapan tulus dari masyarakat itu membuat para pengurus Gerakan Peduli Kota Gunungsitoli merasa terharu sekaligus semakin bersemangat untuk terus menebarkan kepedulian kepada rakyat yang membutuhkan.

Bagi para relawan Gerakan Peduli Kota Gunungsitoli, berbagi kepada sesama bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan bagian dari kehidupan itu sendiri.

“Berbagi kepada sesama ibarat satu tarikan napas. Tidak bisa dipisahkan dari kehidupan. Berhenti berbagi, berarti napas juga telah berhenti,” tutup salah seorang pengurus penuh haru

 

**Jembatan Sungai Tapah Mangkrak, Dana Diduga Rp7 Miliar Menguap

0

**Ketapang,WARTA IN Kalimantan Barat** – Proyek pembangunan Jembatan Sungai Tapah (Bagan Lari) di Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, menuai sorotan tajam. Proyek yang digadang-gadang menjadi akses vital penghubung Pesaguan Kanan menuju Teluk Keluang itu kini terbengkalai dan dinilai gagal, meski anggaran miliaran rupiah telah digelontorkan dari APBD Kabupaten Ketapang.

Pembangunan yang dimulai sejak tahun 2023 hingga Mei 2026 itu belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Di lokasi proyek, yang tampak hanya tiang pancang, sebagian pondasi, dan struktur yang belum rampung. Kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat sekaligus memunculkan desakan agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran hingga potensi tindak pidana korupsi.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber dan pemberitaan media, proyek ini dikerjakan dalam dua tahap anggaran. Pada tahun 2023, pembangunan dimulai dengan nilai kontrak sekitar Rp1,27 miliar yang dikerjakan CV Pilar Cahaya Abadi dan ditargetkan selesai Desember 2023. Namun pekerjaan tidak tuntas dan hanya menyisakan coran dasar.

Proyek kemudian kembali dianggarkan pada tahun 2024 dengan nilai mencapai Rp4,88 miliar melalui kontrak Nomor P/3102/KPA-APBD-DAU/DPUTR-B/600.1.10.3/VI/2024 tertanggal 14 Juni 2024. Paket lanjutan itu dikerjakan oleh CV Pilar Permata Abadi.

Jika ditotal, anggaran proyek disebut mencapai sekitar Rp6,1 miliar hingga Rp7 miliar. Namun hingga kini, progres pembangunan dinilai jauh dari harapan.

Jembatan dengan spesifikasi panjang 35 meter dan lebar 6 meter bertipe girder baja tersebut seharusnya menjadi jalur strategis penghubung kawasan pesisir dan akses karya bakti TNI. Namun kondisi di lapangan justru memperlihatkan proyek mangkrak dengan sisa konstruksi yang mulai rusak dan dinilai membahayakan warga.

“Sudah miliaran rupiah dihabiskan, tapi hasilnya hanya pondasi saja. Ini sangat mengecewakan,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat juga menyoroti minimnya transparansi dari pihak terkait, termasuk soal penerapan denda keterlambatan pekerjaan yang disebut dilakukan dalam status “bekerja dalam denda”. Dugaan muncul bahwa mekanisme tersebut tidak dijalankan sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Selain itu, publik mempertanyakan penunjukan dua kontraktor berbeda dalam proyek yang sama yang diketahui berasal dari wilayah yang sama. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya potensi konflik kepentingan maupun lemahnya proses evaluasi tender proyek.

Sejumlah organisasi masyarakat dan media lokal pun mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap proyek yang dinilai telah merugikan keuangan negara tersebut.

Tak hanya itu, Inspektorat Kabupaten Ketapang juga didesak segera melakukan audit menyeluruh dan membuka hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran daerah.

Sebelumnya, pihak DPUTR Ketapang melalui Kabid Bina Marga saat itu, Rahmad Golden, dalam sejumlah pemberitaan menyebut keterlambatan proyek disebabkan kendala akses mobilisasi material, kerusakan jalan, dan keterbatasan izin penggunaan jalan perusahaan tambang.

Namun penjelasan tersebut dinilai belum mampu menjawab keresahan masyarakat terkait membengkaknya anggaran dan minimnya progres pembangunan di lapangan.

Kini, Jembatan Sungai Tapah yang semestinya menjadi simbol pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir Ketapang justru berubah menjadi simbol kekecewaan publik terhadap pengelolaan proyek pemerintah yang dinilai minim pengawasan dan tidak transparan.

**Jembatan Sungai Tapah Mangkrak, Dana Diduga Rp7 Miliar Menguap

0

**Ketapang, WARTA IN Kalimantan Barat** – Proyek pembangunan Jembatan Sungai Tapah (Bagan Lari) di Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, menuai sorotan tajam. Proyek yang digadang-gadang menjadi akses vital penghubung Pesaguan Kanan menuju Teluk Keluang itu kini terbengkalai dan dinilai gagal, meski anggaran miliaran rupiah telah digelontorkan dari APBD Kabupaten Ketapang.

Pembangunan yang dimulai sejak tahun 2023 hingga Mei 2026 itu belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Di lokasi proyek, yang tampak hanya tiang pancang, sebagian pondasi, dan struktur yang belum rampung. Kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat sekaligus memunculkan desakan agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran hingga potensi tindak pidana korupsi.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber dan pemberitaan media, proyek ini dikerjakan dalam dua tahap anggaran. Pada tahun 2023, pembangunan dimulai dengan nilai kontrak sekitar Rp1,27 miliar yang dikerjakan CV Pilar Cahaya Abadi dan ditargetkan selesai Desember 2023. Namun pekerjaan tidak tuntas dan hanya menyisakan coran dasar.

Proyek kemudian kembali dianggarkan pada tahun 2024 dengan nilai mencapai Rp4,88 miliar melalui kontrak Nomor P/3102/KPA-APBD-DAU/DPUTR-B/600.1.10.3/VI/2024 tertanggal 14 Juni 2024. Paket lanjutan itu dikerjakan oleh CV Pilar Permata Abadi.

Jika ditotal, anggaran proyek disebut mencapai sekitar Rp6,1 miliar hingga Rp7 miliar. Namun hingga kini, progres pembangunan dinilai jauh dari harapan.

Jembatan dengan spesifikasi panjang 35 meter dan lebar 6 meter bertipe girder baja tersebut seharusnya menjadi jalur strategis penghubung kawasan pesisir dan akses karya bakti TNI. Namun kondisi di lapangan justru memperlihatkan proyek mangkrak dengan sisa konstruksi yang mulai rusak dan dinilai membahayakan warga.

“Sudah miliaran rupiah dihabiskan, tapi hasilnya hanya pondasi saja. Ini sangat mengecewakan,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat juga menyoroti minimnya transparansi dari pihak terkait, termasuk soal penerapan denda keterlambatan pekerjaan yang disebut dilakukan dalam status “bekerja dalam denda”. Dugaan muncul bahwa mekanisme tersebut tidak dijalankan sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Selain itu, publik mempertanyakan penunjukan dua kontraktor berbeda dalam proyek yang sama yang diketahui berasal dari wilayah yang sama. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya potensi konflik kepentingan maupun lemahnya proses evaluasi tender proyek.

Sejumlah organisasi masyarakat dan media lokal pun mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap proyek yang dinilai telah merugikan keuangan negara tersebut.

Tak hanya itu, Inspektorat Kabupaten Ketapang juga didesak segera melakukan audit menyeluruh dan membuka hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran daerah.

Sebelumnya, pihak DPUTR Ketapang melalui Kabid Bina Marga saat itu, Rahmad Golden, dalam sejumlah pemberitaan menyebut keterlambatan proyek disebabkan kendala akses mobilisasi material, kerusakan jalan, dan keterbatasan izin penggunaan jalan perusahaan tambang.

Namun penjelasan tersebut dinilai belum mampu menjawab keresahan masyarakat terkait membengkaknya anggaran dan minimnya progres pembangunan di lapangan.

Kini, Jembatan Sungai Tapah yang semestinya menjadi simbol pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir Ketapang justru berubah menjadi simbol kekecewaan publik terhadap pengelolaan proyek pemerintah yang dinilai minim pengawasan dan tidak transparan.

Politik Gelandangan

0

Sudah beberapa tahun ini, dalam sejumlah konten, muncul istilah gelandangan politik. Hal gelandangan tersebut dimaksudkan, dan dituduhkan, kepada mereka yang berpolitik secara liar, tidak dalam posisi punya jabatan di pemerintahan, berbagai sikap dan pernyataan politiknya bebas, bahkan memang seenaknya.

Itulah sebabnya, pengertian gelandangan politik itu dituduhkan kepada mereka yang biasanya kalah politik, tapi terus bernyanyi dan masih eksis. Tidak heran jika nama-nama dalam daftar gelandangan politik adalah nama-nama yang sangat dikenal dalam masyarakat Indonesia. Sebagian besar pemain lama, sebagian yang lain pemain baru, tapi bagian dari pemain yang kalah.

Tapi, percayalah, para gelandangan politik itu tidak berbahaya. Sebenarnya, tidak ada dari pernyataan para gelandangan politik ini cukup penting. Pernyataan gelandangan politik ini menjadi berbahaya jika kebetulan ada yang mau mendengar, ada yang percaya, dan kemudian mengambil sikap atau keputusan tertentu karena ulah gelandangan politik tersebut.

Sebenarnya, yang lebih berbahaya itu adalah politik gelandangan. Seperti halnya pengertian gelandangan, maka politik gelandangan adalah politik yang dilakukan secara liar, seenaknya, ngawur, melanggar norma dan konstitusi, dan tidak perlu bertanggung jawab. Inilah sekarang yang banyak terjadi.

Konsekuensi logisnya, pertama, pernyataan gelandangan politik hampir bisa dipastikan berasal dari situasi membesarnya politik gelandangan. Parahnya lagi, yang melakukan tuduhan kepada gelandangan politik, mereka belum tentu paham, atau pura-pura tidak tahu, bahwa mereka sedang terlibat dalam politik gelandangan.

Kedua, suatu negara yang diselenggarakan dalam dominasi politik gelandangan, maka jadilah sebuah negara yang “lucu-lucu keparat”. Lucu karena terjadi banyak kontradiksi yang membuat situasi menjadi konyol. Keparat karena banyak kejadian yang dikarenakan tidak sesuai dengan norma atau logika konstitusional.

Ketiga, para pelaku politik gelandangan tersebut adalah mereka yang memiliki “kekuasaan resmi”, maka negara berjalan secara berantakan, tumpang tindih,  tidak bisa dipertanggungjawabkan, dengan alur compang camping. Yang berkuasa akan lolos dan tambah kaya, yang tidak memiliki akses apapun untuk terlibat dalam politik gelandang tersebut tentu semakin terjungkal.

Keempat, sebagai akibatnya, kita menjadi tahu bahwa negara tersebut hanya layak menjadi tontonan dan hiburan yang pahit. Tidak akan ada perubahan-perubahan penting yang membawa rakyat menjadi lebih cerdas dan sejahtera. Rakyat habis energinya untuk hanya terkejut dan terheran-heran.

Dalam konteks tersebut, hadirnya para gelandangan politik menjadi sangat penting. Semakin banyak semakin bagus. Karena, dalam posisi menjadi gelandangan tersebut, mereka dalam posisi bebas, bebas ngawur, bebas melakukan berbagai sikap dan pernyataan politik dalam dunia politik gelandangan.

Hal yang perlu diperhatikan adalah proses negosiasi dan ke mana alur dinamika politik akan berlangsung. Sangat banyak variabel yang perlu diperhitungkan. Akan tetapi, beberapa hal yang perlu diperhitungkan adalah; pertama, rakyat semakin hari semakin cerdas. Gelandangan politik yang ngawur akan sulit diterima. Namun, membesarnya politik gelandangan akan menyebabkan gelandangan politik lama-lama akan menjadi pilihan.

Kedua, media sosial akan membantu dan mengondisikan bentuk-bentuk konflik, pilihan, dan ruang/tempat-tempat perseteruan. Jadi, memang, akhirnya, media sosial menjadi ajang pemanasan, pematangan, dan perang itu sendiri. Sekacau apa pun perseteruan di media sosial, paling tidak, tidak ada yang perlu menjadi korban atau semacam kerusakan fisik lainnya.

Yang berbahaya adalah jika media sosial tidak lagi mampu menampung perseteruan dan konflik, maka perkelahian akan terjadi di luar media sosial. Maksud berbahaya di sini tentu saja jika perseteruan itu mengorbankan rakyat yang seharusnya aman dan nyaman dalam ruang bermasyarakat dan bernegara.

Memang tentu tetap berbahaya jika mendatangkan para korban, baik yang menjadi gelandangan politik untuk terlibat dalam politik gelandangan. Tapi, resiko itu tentu saja sudah diketahui oleh para pemain dalam dunia politik.

Muaranya nanti, jika benar-benar terjadi perseteruan yang serius dan berbahaya, akhirnya, rakyat juga yang akan terjun ke jalan-jalan untuk meredakan, atau bahkan meruntuhkan politik gelandangan tersebut.

Aprinus Salam, Guru Besar di FIB UGM.

*Kegaduhan Digital dan Dilema Penegakan UU ITE di Ruang Publik*

0

*Kegaduhan Digital dan Dilema Penegakan UU ITE di Ruang Publik*

Oleh: Jacob Ereste
Banten, 6 Mei 2026

Warta.in — Dalam teori demokrasi deliberatif Jürgen Habermas, ruang publik adalah arena pertarungan wacana yang sehat, tempat argumen diuji, bukan arena pembunuhan karakter. Namun realitas digital Indonesia hari ini justru menunjukkan yang sebaliknya: kegaduhan yang membuat sejumlah tokoh semakin santer menjadi buah bibir, tapi hukum bekerja setengah hati.

UU ITE: Pisau Bermata Dua dalam Teori Hukum

UU ITE No. 1 Tahun 2024 secara normatif dirancang untuk menciptakan ketertiban siber. Pasal 27 ayat (3) mengatur pencemaran nama baik, Pasal 28 ayat (2) melarang ujaran kebencian berbasis SARA, dan ancaman pidananya tak main-main: 4–8 tahun penjara, denda Rp750 juta–Rp1 miliar.

Dalam perspektif legal positivism H.L.A. Hart, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar ada kepastian hukum [legal certainty]. Masalahnya, praktik penegakan UU ITE justru kerap terjebak pada selective enforcement — tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Kasus pemenggalan tausiah Jusuf Kalla di UGM yang menyeret Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda adalah uji kasus. Mereka dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penghasutan lewat media elektronik. Ade Armando bahkan menyatakan mundur dari partai dan hendak meminta maaf. Secara prosedural, proses hukum berjalan.

Inkonsistensi Komdigi: Antara Hukum Pidana dan Sanksi Administratif

Kontras terjadi pada kasus Amin Rais. Komdigi Meutya Hafid awalnya menyebut konten Amin Rais mengandung hoax dan ujaran kebencian terhadap petinggi negara yang bisa dijerat UU ITE. Namun belakangan, Meutya menganulir langkah pidana dan memilih take down administratif.

Dalam teori equality before the law, perbedaan perlakuan ini berbahaya. Ia melahirkan distrust publik. Masyarakat membaca ada “tebang pilih”: kasus Jusuf Kalla diproses pidana, kasus serangan ke Presiden cukup di-take down.

R. Haidar Alwi, Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, menyebut pernyataan Amin Rais sebagai “bentuk paling rendah dari politik insinuasi” dan “sexualized political disinformation” — penggunaan insinuasi moral untuk merusak legitimasi tanpa bukti. Menurutnya, ini bukan kritik demokratis, tapi serangan terhadap martabat institusi kepresidenan.

Persoalannya: jika memang memenuhi unsur pidana Pasal 28 ayat (2), mengapa hanya administratif? Jika tidak memenuhi, mengapa sejak awal disebut “dapat dikenakan sanksi UU ITE”? Inkonsistensi ini justru membuat kegaduhan makin liar di ruang publik.

Bahaya “No Viral No Justice” dan Main Hakim Sendiri

Ketika penegakan hukum tidak konsisten, publik mencari keadilan dengan caranya sendiri. Lahirlah fenomena no viral no justice. Masyarakat membesarkan kasus di medsos karena tak percaya mekanisme formal.

Ini yang dikhawatirkan dalam teori kontrol sosial Emile Durkheim: ketika norma hukum tidak ditegakkan seragam, anomie muncul. Warga kehilangan pedoman, lalu menghakimi sendiri. Meutya Hafid yang hanya take down konten Amin Rais tanpa proses hukum justru dikritik sebagai “mengajari rakyat untuk menghakimi sendiri”.

Jalan Keluar: Kepastian Hukum dan Etika Ruang Publik

Pertama, legal certainty harus ditegakkan. Jika Din Syamsuddin bersama 40 ormas melaporkan kasus pemenggalan tausiah Jusuf Kalla, prosesnya harus transparan hingga putusan. Hasilnya akan jadi yurisprudensi: apakah editing yang memelintir konteks masuk Pasal 28 ayat (2) atau tidak.

Kedua, pejabat publik harus memahami paradox of tolerance Karl Popper: demokrasi tak boleh toleran terhadap intoleransi. Kritik wajib dilindungi, tapi fitnah dan disinformasi seksual yang merusak martabat institusi tanpa verifikasi bukan kritik — itu character assassination.

Ketiga, Komdigi perlu membedakan delik aduan dan delik biasa. Jika ada korban yang melapor, proses pidana harus jalan. Sanksi administratif hanya untuk konten, bukan menggantikan pertanggungjawaban pelaku.

Ruang publik digital Indonesia butuh dua hal sekaligus: kebebasan berbicara dan tanggung jawab berbicara. Tanpa kepastian hukum, UU ITE hanya akan jadi alat kekuasaan, bukan alat keadilan. Dan kegaduhan akan terus membuat tokoh-tokoh menjadi buah bibir, sementara hukum kehilangan wibawa.

Sebab negara hukum bukan diukur dari banyaknya pasal, tapi dari konsistensi menegakkannya. (TIM/Red)