Beranda blog

Dugaan Pengembalian Dana PIP di MI Jember Disorot

0

Warta.in, Jember – Dugaan praktik pengembalian sebagian dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di sejumlah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Jember menjadi sorotan publik. Informasi tersebut diperoleh awak media dari beberapa wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan keterangan para wali murid, siswa penerima bantuan PIP, khususnya kelas VI, diminta mengembalikan sekitar setengah dari dana yang telah diterima. Alasan yang disampaikan kepada mereka adalah karena siswa kelas VI hanya mengikuti proses belajar selama sebagian tahun ajaran, sehingga sebagian dana disebut akan dikembalikan kepada negara.

Praktik tersebut diduga tidak hanya terjadi di satu lembaga pendidikan. Di Kecamatan Wuluhan saja tercatat terdapat 21 Madrasah Ibtidaiyah, dan awak media masih melakukan penelusuran untuk memastikan sekolah-sekolah mana saja yang menerapkan mekanisme serupa.

Saat dikonfirmasi, Salah satu Kepala MI Nuris Sulakdoro Lojejer wuluhan Fais, membenarkan adanya pengembalian sebagian dana PIP tersebut. Ia menyatakan kebijakan itu telah disampaikan kepada para wali murid dan dilakukan atas persetujuan mereka.

Sementara itu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) juga membenarkan adanya petunjuk teknis (juknis) yang menjadi dasar munculnya kebijakan tersebut. Namun, Kemenag menegaskan bahwa pihaknya tidak menyarankan sekolah untuk melakukan pengembalian dana PIP, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar memperhatikan ketentuan yang berlaku serta tidak mengurangi hak peserta didik.

Perbedaan penafsiran terhadap juknis tersebut kini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, dana PIP merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, sehingga setiap mekanisme pengembalian harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus menelusuri fakta-fakta di lapangan dengan menghimpun keterangan dari berbagai sekolah, wali murid, dan instansi terkait. Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah mekanisme tersebut telah sesuai dengan ketentuan atau terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan maupun indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu, hasil penelusuran tersebut akan disampaikan kepada publik berdasarkan fakta, data, dan hasil konfirmasi dari pihak-pihak yang berwenang.

Bhabinkamtibmas Polsek Lingsar Selesaikan Sengketa Penebangan Pohon dan Pantau Penyaluran MBG

0

Bhabinkamtibmas Polsek Lingsar Selesaikan Sengketa Penebangan Pohon dan Pantau Penyaluran MBG

Warta.in
Lombok Barat,NTB – Jajaran Polsek Lingsar kembali mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan warga. Melalui Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan, Jumat (24/7/2026), mediasi sengketa penebangan pohon di lahan perkebunan berhasil diselesaikan secara damai.

Perselisihan bermula saat Amaq Sir mengaku mendapat perintah dari Habib yang mengklaim sebagai pemilik lahan, untuk membersihkan kebun termasuk menebang pohon mahoni yang ada di dalam kebun sebagai upah. Kayu mahoni hasil penebangan kemudian dijual kepada Inaq Remet seharga Rp650 ribu, lalu kembali dijual kepada pihak lain. Persoalan mencuat setelah pemilik sah lahan datang membawa bukti kepemilikan dan mempersoalkan penebangan tersebut.

Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan Aiptu I Ketut Kertayasa bersama pemerintah desa, Babinsa, kepala dusun, kemudian memfasilitasi mediasi para pihak. Hasilnya, semua pihak memilih menempuh penyelesaian secara kekeluargaan dan menandatangani kesepakatan damai.

Dalam kesepakatan itu, Amaq Sir menyampaikan permintaan maaf, berkomitmen mengembalikan uang hasil penjualan kayu mahoni kepada Inaq Remet, serta tidak lagi memasuki lahan tersebut. sementara Inaq Remet juga meminta maaf kepada pemilik lahan dan siap mengembalikan uang hasil penjualan kepada pembeli kayu. Sementara pemilik lahan menerima permintaan maaf dengan syarat peristiwa serupa tidak terulang.

Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti mengatakan, penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah terbaik selama seluruh pihak memiliki itikad baik dan hak masing-masing tetap terlindungi.

“Kami selalu mengedepankan mediasi untuk persoalan yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tujuannya menjaga hubungan baik antarwarga, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif,” ujar AKP Wiwin.

Di lokasi berbeda, Bhabinkamtibmas Desa Saribaye Aipda I Dewa Katyayana melaksanakan sambang dan silaturahmi, dengan kader Posyandu di Dusun Sandongan Barat. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan monitoring penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Sebanyak 34 penerima memperoleh manfaat program tersebut, terdiri atas 21 balita, empat ibu hamil, dan 10 ibu menyusui. Selain memantau penyaluran, petugas juga berdialog dengan warga, menyerap informasi di lingkungan sekitar, menyampaikan pesan kamtibmas, serta mengenalkan layanan Call Center Polri 110.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendampingi kegiatan sosial dan program pemerintah agar berjalan lancar. Kami juga terus mengajak masyarakat segera memanfaatkan layanan 110, jika membutuhkan bantuan kepolisian,” tutup AKP Wiwin Widarti.(sr/hpm)

Pengiriman Motor Curian ke Dompu Digagalkan Tim Puma Polda NTB, 2 Terduga Ditangkap

0

Pengiriman Motor Curian ke Dompu Digagalkan Tim Puma Polda NTB, 2 Terduga Ditangkap

Warta.in
Mataram, NTB – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB kembali mengungkap jaringan tindak pidana pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. Dalam operasi yang digelar Tim Puma Jatanras, dua terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu unit sepeda motor milik korban berhasil ditemukan sebelum dikirim ke luar daerah.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (14/07/2026) dalam operasi yang dipimpin Kanit Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKP Agus Eka Artha, SH. Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial MR (23), warga Pagesangan, Kota Mataram, dan AR (25), warga Kabupaten Dompu, yang diduga berperan sebagai penadah dalam jaringan curanmor antar pulau.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi, SH., SIK., M.Si., melalui Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, SIK., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor setelah dipinjam oleh pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada 12 Juli 2025 di kawasan Hotel Kartika, Lingkungan Jeruk Manis, Cakranegara, Kota Mataram. Saat itu, MR meminjam sepeda motor Honda milik korban, namun kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan. Tanpa sepengetahuan korban, sepeda motor itu justru dijual kepada AR.

“Saat itu terduga MR meminjam sepeda motor milik korban. Namun kendaraan tersebut tidak dikembalikan, melainkan dijual kepada terduga AR tanpa sepengetahuan pemiliknya,” jelas AKBP Catur.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda NTB. Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, dan penyelidikan intensif, Tim Puma akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

MR berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Gunungsari. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku telah menjual sepeda motor korban kepada AR seharga Rp11 juta.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada AR, yang diketahui telah lebih dulu diamankan oleh Tim Opsnal Polres Lombok Tengah dalam perkara berbeda.

Tak berhenti di situ, Tim Puma kembali bergerak setelah memperoleh informasi bahwa sepeda motor korban disimpan di sebuah rumah di Perumahan Grand Muslim, Kabupaten Lombok Barat.

“Tim langsung menuju lokasi dan benar menemukan sepeda motor milik korban yang kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti,” ungkap AKBP Catur.

Dari hasil pemeriksaan, MR juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Pulau Lombok. Kendaraan hasil kejahatan itu kemudian dijual kepada AR yang diduga menjadi penadah tetap dalam jaringan tersebut.

Sementara AR mengaku motor-motor yang dibelinya dari MR selanjutnya akan dikirim ke wilayah Kabupaten Dompu.

“Identitas penerima di Dompu sudah kami kantongi. Kami akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Dompu untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga penadah yang berada di wilayah tersebut,” tegasnya.

Polda NTB memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penadah kendaraan curian yang diduga beroperasi lintas kabupaten hingga antar pulau. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan serta tidak membeli sepeda motor tanpa dokumen resmi karena berpotensi merupakan hasil tindak pidana.(sr/hpntb)

Puma Polda NTB Ringkus 2 Tdg Pelaku dan Penadah Curanmor di Mataram

0

Puma Polda NTB Ringkus 2 Tdg Pelaku dan Penadah Curanmor di Mataram

Mataram,NTB – Tim Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, kembali mencatat hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua. Seorang terduga pencurian bersama seorang diduga penadah, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita, berhasil diamankan di Lingkungan Tegal, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street milik Warsito Hamdi, saat diparkir di halaman masjid usai ditinggal salat Subuh pada 31 Mei 2026.

“Begitu menerima laporan, Tim Puma langsung bergerak melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi lokasi kejadian, lalu melakukan analisa hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan sepeda motor tersebut di wilayah Selagalas,” ujar Kombes Pol. Arisandi.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial MS alias Ojan. Saat dimintai keterangan, Ojan mengaku menerima sepeda motor tersebut dari inisial SZH alias Putra dalam bentuk gadai senilai Rp1 juta.

Tim Puma kemudian mempertemukan kedua pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Putra mengakui aksi pencurian sepeda motor di halaman masjid tersebut, lalu mengalihkan kendaraan hasil curian kepada Ojan.

“Pelaku pencurian dan penadah saat ini sudah diamankan, bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku pada lokasi kejadian lain,” kata Kombes Arisandi.

Polisi turut mengamankan satu unit Honda Beat Street warna putih bernomor polisi DR 5778 UA sebagai barang bukti. Nilai kerugian korban diperkirakan mencapai Rp15 juta.

“Kami mengimbau masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci tidak tertinggal di kontak. Langkah sederhana ini dapat meminimalkan peluang terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor,” tutup Kombes Pol. Arisandi.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mendalami peran masing-masing pelaku, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa di tempat lain.(sr,/hpntb)

 

Kodim 0203/Langkat Rampungkan Pembangunan Jembatan Beton di Desa Paluh Manis

0

Warta.in Langkat – Kodim 0203/Langkat merampungkan pembangunan jembatan beton di Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sabtu (25/7/2026). Pekerjaan yang telah mencapai 100 persen tersebut menjadikan jembatan siap dimanfaatkan sebagai akses penghubung yang mendukung aktivitas masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang sejalan dengan gagasan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan infrastruktur hingga ke wilayah pedesaan. Melalui pembangunan jembatan tersebut, konektivitas antarwilayah diharapkan semakin baik sehingga akses masyarakat menjadi lebih mudah dan efisien.

Pembangunan jembatan dilaksanakan secara gotong royong oleh personel TNI bersama masyarakat. Jembatan beton yang dibangun memiliki panjang 5 meter dan lebar 4 meter, sebagai infrastruktur yang menunjang kelancaran aktivitas warga sekaligus memperkuat akses antarwilayah.

Keberhasilan pembangunan jembatan ini mencerminkan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah. Kolaborasi tersebut mempercepat penyelesaian pekerjaan sekaligus memperkuat semangat kebersamaan untuk menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy, S.I.P., M.Han., mengatakan, “Pembangunan jembatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur bagi masyarakat. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pembangunan yang memberikan manfaat nyata. Kami berharap keberadaan jembatan ini dapat memperlancar mobilitas warga, mendukung aktivitas perekonomian, serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah,” ujarnya. (RN)

Sumber: Pendam I/BB

Pekan Dekranasda Tangsel Resmi Dibuka, Tinawati Ajak UMKM Perkuat Daya Saing di Era Digital

0

Wartain Banten | UKM/UMKM | 25 Juli 2026  — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, resmi membuka Pekan Dekranasda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Lobi Pintu Selatan Bintaro Jaya Xchange Mall, Pondok Aren, Jumat (24/7/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu diikuti lebih dari 61 peserta yang terdiri atas perajin dan pelaku ekonomi kreatif binaan Dekranasda Kota Tangerang Selatan.

Dalam sambutannya, Tinawati menyampaikan apresiasi kepada Dekranasda Kota Tangerang Selatan yang telah menyelenggarakan kegiatan sebagai wadah promosi sekaligus penguatan sektor kerajinan dan UMKM.

“Apresiasi dan penghargaan kepada Dekranasda Kota Tangerang Selatan atas terselenggaranya kegiatan ini,” ucap Tinawati

Menurutnya, Pekan Dekranasda bukan sekadar ajang pameran produk, tetapi menjadi ruang kolaborasi, promosi, dan apresiasi bagi para perajin serta pelaku UMKM. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menampilkan kreativitas sekaligus mendorong lahirnya inovasi baru di tengah perkembangan zaman.

Tinawati menekankan pentingnya transformasi digital agar produk kerajinan Banten mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Namun demikian, inovasi yang dilakukan tetap harus berpijak pada identitas budaya daerah.

“Produk kerajinan Banten harus mampu mengikuti selera pasar, memanfaatkan teknologi digital, memperkuat kualitas, desain, dan kemasan. Namun tetap mempertahankan nilai budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas kita,” katanya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperluas jaringan pemasaran, membuka peluang kerja sama antar pelaku usaha, sekaligus melahirkan generasi perajin muda yang kreatif, inovatif, dan mampu membawa produk kerajinan Banten menembus pasar nasional hingga internasional.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kota Tangerang Selatan, Truetami Ajeng Pilar Saga, mengatakan penyelenggaraan Pekan Dekranasda bertujuan membina, mengembangkan, dan melestarikan kerajinan berbasis kearifan lokal. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan daya saing produk, mendorong lahirnya wirausaha baru, serta memberikan pelatihan, pendampingan, dan promosi kepada para pelaku usaha.

“Peserta kegiatan terdiri atas perajin dan pelaku ekonomi kreatif binaan Dekranasda Kota Tangerang Selatan,” ungkap Ajeng.

Dalam pelaksanaannya, Dekranasda Kota Tangerang Selatan menyiapkan sepuluh stan pameran, terdiri atas tujuh stan yang mewakili kecamatan, satu stan kolaborasi pelaku ekonomi kreatif, satu stan Dharma Wanita Persatuan, serta satu stan Tim Penggerak PKK Kota Tangerang Selatan.

Ajeng berharap melalui Pekan Dekranasda, produk-produk unggulan kerajinan Kota Tangerang Selatan semakin dikenal masyarakat luas dan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Semoga kegiatan ini mendorong kemajuan industri kreatif dan kerajinan Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.(WartainBanten)

POHON GABA-GABA TAMAN SITOLU HAE HORBO DITEMUKAN, PELAKU DIKETAHUI, KEDUA BELAH PIHAK SEPAKAT BERDAMAI

0

Pangururan, warta.in – Kasus hilangnya pohon gaba-gaba di Taman Sitolu Hae Horbo, Pangururan yang sempat dilaporkan ke Polres Samosir kini menemukan titik terang. Barang bukti berhasil ditemukan oleh tim Unit Jatanras Polres Samosir di bagian belakang kantor DPP Punguan Naibaho.

Arifin Naibaho selaku pelapor bersama Efendi Naibaho mengonfirmasi bahwa pelaku yang melakukan pemotongan dan pengambilan pohon tersebut sudah diketahui identitasnya. Pelaku pun telah membuat surat pernyataan pengakuan atas perbuatannya.

Karena pelaku masih satu kerabat/keluarga, Arifin Naibaho dan Efendi Naibaho sepakat untuk memaafkan perbuatan tersebut dan tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Meski demikian, kedua pihak menyayangkan ulah tersebut, terlebih karena pohon gaba-gaba besi yang menjadi ikon taman itu sudah dipreteli sehingga kondisinya tidak lagi utuh seperti semula.

“Kami memaafkan karena masih keluarga, namun kami sangat sayangkan pohon besi yang sudah jadi milik bersama itu sudah dipreteli begitu saja,” ujar Arifin Naibaho.

Sebelumnya, kasus ini bermula saat pohon gaba-gaba yang terletak tepat di seberang Kantor Polsek Pangururan diketahui telah digergaji dan dibawa pergi oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Kejadian tersebut membuat pengurus Yayasan Sitolu Hae Horbo prihatin lantaran lokasi kejadian persis di depan markas kepolisian namun pelaku berani berbuat tanpa rasa takut.

Arifin Naibaho bersama Efendi Naibaho dan Harisma Simbolon kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir pada Sabtu 16 Mei 2026, yang diterima petugas piket Patri Sihaloho SH dengan Nomor STPL/B/158/V/2026/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA.

Berkat kecepatan dan ketelitian tim Jatanras Polres Samosir, pelaku segera teridentifikasi dan barang bukti berhasil ditemukan. Kini masalah dianggap selesai secara kekeluargaan, meski kerugian material atas kondisi pohon yang sudah dipreteli tidak dapat dikembalikan seperti semula. (red)

 

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Harkamtibmas Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Harkamtibmas Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas dan Premanisme di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at siang (24/07/2026) pukul 10.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Aiptu Hadi Gunarto, S.H, dengan sasaran Jalan raya Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimban dan Gudang R3 Lamongrejo serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, “Bahwa patroli yang di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.

Untuk menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkap Kapolsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Cuma 5 Jam Identifikasi CCTV, Jatanras Polres Samosir Amankan Tukang Becak Yang Larikan Kandang Ayam

0

Pangururan, warta.in  – Kasus hilangnya kandang ayam yang sempat viral di Pangururan akhirnya setelah 11 hari menemukan titik terang. Korban, Rotua Wendeilyna Simarmata, secara resmi memaafkan pelaku yang merupakan seorang tukang becak bernama Candra Nadeak, yang membawa lari barang tersebut dari Toko Simbolon.

Pertemuan damai antara kedua belah pihak berlangsung di Ruang SPKT Polres Samosir pada Jumat, 25 Juli 2026 pukul 19.30 WIB. Dalam kesempatan itu, Candra Nadeak hadir didampingi oleh ayahnya. Wendy didampingi keluarganya Efendi Naibaho dan Arifin Naibaho

Kandang Dikembalikan, Kesepakatan Ganti Rugi Dicapai

Pada pertemuan tersebut, kandang ayam milik korban telah diserahkan kembali. Terkait kerugian berupa 10 kg ubi cimbeluit dan 5 kg jipang, kedua pihak sepakat pelaku akan menggantinya pada hari Rabu depan saat pelaksanaan hari Onan.

“Tidak perlu berbelit-belit mengarang alasan,” ujar Wendy kepada Candra. “Sudah 11 hari kandang ayam itu kamu bawa. Jika tak dicari polisi, pasti tidak kamu kembalikan. Padahal jika memang kamu punya itikad baik, kandang itu bisa kamu tarok kembali di Toko Simbolon tempat pembeliannya.”

Wendy juga menegaskan perbuatan tersebut telah mencoreng nama baik para tukang becak serta mengganggu rasa aman di Pangururan. “Saya maafkan kali ini, tapi jangan sampai terulang lagi,” tambahnya.

Apresiasi untuk Kinerja Jatanras Polres Samosir

Wendy menyampaikan apresiasi tinggi kepada Unit Jatanras Polres Samosir. Meski nilai barang yang dibawa lari hanya sekitar 200 ribu, petugas tetap menangani kasus ini secara profesional.

“Setelah memantau rekaman CCTV di sepanjang rute perjalanan becak dari Onan Baru hingga ke toko penjual kandang, 5 jam kemudian Pak Sihombing beserta tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung mengamankannya ke kantor polisi,” ungkap Wendy.

“Terima kasih Pak Sihombing dan seluruh anggota Unit Jatanras Polres Samosir. Saya bangga Samosir memiliki aparat yang bekerja tanpa tebang pilih,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Kasus bermula saat kandang ayam milik Wendy dititipkan kepada jasa antar becak milik Candra Nadeak, warga Siriaon. Ditunggu hingga11 hari barang tidak kunjung dikembalikan, kasus ini menarik perhatian Polres Samosir setelah diberitakan di media daring.

Tim Jatanras segera bergerak menelusuri rekaman CCTV, dan hanya dalam waktu 5 jam, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kandang ayam pada Jumat, 24 Juli 2026. Kini kedua belah pihak telah sepakat berdamai dengan syarat ganti rugi dipenuhi sesuai kesepakatan.

Poin Penting:

  • Pelaku: Candra Nadeak (Tukang Becak, Warga Siriaon)
  • Korban: Rotua Wendeilyna Simarmata
  • Barang Terlibat: 1 unit kandang ayam, 10 kg ubi cimbeluit, 5 kg jipang
  • Kesepakatan Ganti Rugi: Ubi dan jipang akan diganti pada Rabu depan saat hari Onan
  • Tempat & Waktu Perdamaian: Ruang SPKT Polres Samosir, Jumat 25 Juli 2026 pukul 19.30 WIB (red)

 

Kapolsek Ngimbang Terima Kunjungan Silahturohmi SENKOM Kecamatan Ngimbang di Mapolsek Ngimbang

0

Kapolsek Ngimbang Terima Kunjungan Silahturohmi SENKOM Kecamatan Ngimbang di Mapolsek Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in, – Dalam rangka menjalin silahturohim dan sinergitas kepada Masyarakat, Kapolsek Ngimbang terima kunjungan silahturohim SENKOM Kecamatan Ngimbang di Mapoldek Ngimbang, Jum’at (24/07/2026) puku 09.30 Wib

Hadir dalam acara kunjungan SENKOM, AKP Andrian Permana, S.Tr.K., S.I.K.Kapolsek Ngimbang,
Aipda Erwan subekti Kanit Binmas Polsek Ngimbang, Aipda Ery cahyono, SH. Kanit Intelkam Polsek Ngimbang,
Ginting SENKOM bersama
Anggota SENKOM

Kegiatan di mulai Pukul 09.30 wib, Anggota SENKOM Kecamatan Ngimbang tiba di Mapolsek Ngimbang, dalam rangka silaturahmi ke Polsek Ngimbang.

Kegiatan kunjungan Dari Senkom Kecamatan Ngimbang dalam upaya sinergitas dengan Polsek Ngimbang.

Kegiatan silaturahmi ini kemudian membahas agenda kedepan kegiatan sinergi anatara Polsek Ngimbang dengan SENKOM Kec. Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S.I.K, bahwa dengan kunjungan SENKOM kecamatan Ngimbang bisa terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara Polsek Ngimbang, dengan SENKOM Polsek Ngimbang.

Terwujudnya komitmen bersama untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ngimbang, ujarnya

Kami berharap dengan komunikasi dan kerjasama dapat meningkatkan kamtibmas di Wilayah Kecamatan Ngimbang terap aman dan kondusif, Pungkasnya ( roy)