Beranda blog

*Menembus Tembok Imunitas, PPWI Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau*

0

*Menembus Tembok Imunitas, PPWI Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau*

Jakarta – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) resmi melaporkan mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Kortas Tipidkor). Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) bernomor 005/PPWI-NASIONAL/LAPDU/VII-2026, tertanggal 24 Juli 2026 itu juga dikirimkan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus yang disebut sebagai mega-skandal korupsi terstruktur dan sistematis ini diduga melibatkan sejumlah elit politik Riau. Mereka antara lain Yulisman (mantan Ketua DPRD Riau, kini anggota DPR RI) yang diduga menerima Rp32,9 miliar, Agung Nugroho (mantan Wakil Ketua DPRD Riau, kini Wali Kota Pekanbaru) diduga menerima Rp28,9 miliar, dan Muflihun (mantan Sekretaris DPRD Riau, eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru) diduga menerima Rp11,2 miliar.

Berdasarkan audit resmi BPKP dan BPK RI, kerugian negara dalam kasus yang terjadi pada rentang waktu 2020-2022 ini mencapai Rp195,9 miliar. Penyidik Polda Riau telah menyita lebih dari 35.000 berkas berupa SPPD dan tiket pesawat fiktif, 12.000 SPJ palsu, puluhan stempel palsu, booking hotel, serta uang tunai Rp19 miliar yang dikembalikan oleh sejumlah saksi. Selain itu, ditemukan aset mewah berupa rumah, apartemen, homestay, dan kendaraan bermotor jenis premium (motor gede) yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Satu orang pelaku, Tengku Fauzan Tambusai, mantan Plt. Sekretaris DPRD Riau, telah divonis enam tahun penjara karena terbukti menerima uang Rp2,8 miliar. Meski bukti permulaan dinyatakan cukup dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 400 saksi, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka baru.

*Urgensi Take Over dan Pengaduan ke Ombudsman*

Dalam laporan dumasnya, PPWI menyebutkan bahwa penanganan kasus oleh aparat di Riau terkesan stagnan dan tidak transparan, diduga karena adanya intervensi politik dan konflik kepentingan. Publik khawatir bahwa kedekatan sejumlah pejabat dengan elit politik nasional membuat proses hukum berjalan lamban. PPWI menilai bahwa pengambilalihan kasus oleh Mabes Polri, Kejaksaan Agung, atau KPK merupakan langkah penting untuk menjamin independensi dan transparansi penyidikan.

Lambannya penanganan kasus ini menunjukkan adanya Dugaan ketidakseriusan aparat penegak hukum di tingkat daerah. Oleh sebab itu, PPWI mendesak Kortas Tipidkor Bareskrim Polri untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini dari Polda Riau.

“Jangan biarkan hukum berjalan di tempat hanya karena pelakunya pejabat tinggi daerah. Jika Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK tetap lamban, kami akan meminta Ombudsman Republik Indonesia turun tangan dan menuntut pertanggungjawaban mereka atas pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi dalam kasus SPPD fiktif DPRD Riau ini,” tegas Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, dalam pernyataan pers-nya, Sabtu, 01 Agustus 2026.

Ia kemudian menegaskan juga bahwa PPWI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Rakyat Riau berhak tahu siapa yang mencuri uang mereka. Negara harus hadir menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” ujar Wilson Lalengke sambil kembali mengingatkan bahwa jika ada uang negara hilang, pasti ada pihak yang mengambilnya, ada oknum manusia serakah yang mencurinya.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung (Jampidsus), maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih (take over) penanganan kasus ini dari Polda Riau dan Kejati Riau. Menurutnya, potensi conflict of interest serta intervensi politik di tingkat lokal sangat tinggi, sehingga penanganan di daerah rentan menjadi jalan di tempat.

“Laporan pengaduan masyarakat ini kami tembuskan secara resmi kepada Kapolri/Kabareskrim, Jaksa Agung, dan Ketua KPK. Apabila Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, maupun KPK terbukti lamban atau enggan mengambil alih penanganan kasus ini, kami tidak akan tinggal diam. PPWI akan langsung meminta Ombudsman Republik Indonesia untuk turun tangan melakukan investigasi atas dugaan pembiaran dan maladministrasi penegakan hukum ini, serta menuntut pertanggungjawaban fungsi pelayanan publik dalam penanganan korupsi dari lembaga-lembaga tersebut,” sebut Wilson Lalengke tegas.

Selain ke Bareskrim Polri, Kejagung, dan KPK, PPWI juga melayangkan surat tembusan atas laporan dumas ini kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, dan Pimpinan Ombudsman RI. Langkah PPWI itu menegaskan bahwa lambatnya proses hukum atas skandal ratusan miliar ini bukan sekadar masalah teknis penyidikan, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak-hak publik.

*Landasan Filosofis dan Penghianatan Nilai Pancasila*

Tunduknya proses hukum di hadapan kekuasaan elite dapat dibedah melalui pandangan filosofis dunia. Filsuf pencerahan asal Prancis, Baron de Montesquieu (1689-1755), dalam karyanya L’Esprit des Lois (Semangat Hukum), menegaskan pentingnya pemisahan kekuasaan (Trias Politica) agar hukum tidak menjadi alat pemuas kepentingan para penguasa. Ketika aparat penegak hukum ragu menindak pejabat politik, fungsi pengawasan hukum (judikatif) telah runtuh dan terkoptasi oleh kekuatan eksekutif maupun legislatif.

Senada dengan itu, filsuf Yunani Kuno Aristoteles (384-322 SM) dalam konsep Rule of Law menyatakan bahwa “Hukum harus menjadi penguasa tertinggi, bukan manusia.” Ketika penegakan hukum memilih-milih sasaran (tebang pilih), moralitas publik runtuh dan menciptakan krisis kepercayaan yang akut.

Dalam konteks kebangsaan Indonesia, fenomena tebang pilih pada kasus SPPD fiktif DPRD Riau ini merupakan bentuk pengkhianatan nyata terhadap Pancasila. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menjelaskan bahwa penyelewengan uang negara senilai Rp195,9 miliar telah merenggut hak-hak dasar masyarakat Riau untuk mendapatkan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan yang layak.

Berdasarkan Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, kasus korupsi SPPD fiktif ini merupakan bentuk ketidakadilan hukum yang berpotensi menciptakan disintegrasi sosial dan rasa ketidakpercayaan masyarakat daerah terhadap pemerintah pusat dan institusi penegak hukum. Juga, Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, secara tegas menyatakan bahwa keadilan sosial menuntut kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). Hukum tidak boleh tajam ke bawah kepada pegawai kecil seperti honorer atau staf biasa, namun tumpul ketika berhadapan dengan pejabat papan atas dan elite politik.

Mega-skandal SPPD Fiktif DPRD Riau adalah pertaruhan integritas bagi Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK. Penarikan berkas perkara ke tingkat pusat adalah harga mati untuk menjamin transparansi, keadilan, serta kepastian hukum. Pengusutan tuntas tanpa tebang pilih bukan hanya soal mengembalikan kerugian negara Rp195,9 miliar, tetapi merupakan langkah krusial untuk menegakkan marwah Pancasila dan mengembalikan kepercayaan rakyat kepada institusi penegak hukum di Indonesia. (TIM/Red)

MANTAN WABUP NIAS BARAT SOAL MOBIL DINAS TAK DILADENI BUPATI ELIYUNUS.

0

NIAS BARAT, WARTA.IN – Dugaan abainya pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat kembali mencuat. Mantan Wakil Bupati Nias Barat mengaku mengalami kesulitan dan diabaikan selama setahun lebih saat berupaya mengembalikan mobil dinas usai mengakhiri masa jabatannya, Kamis (31/7/2026).

Pengakuan itu disampaikan melalui akun Facebook pribadinya _Era Era Hia_Story_.

AJUKAN BELI MOBIL DINAS, DISETUJUI LISAN
Dalam postingannya, ia menyebut setelah menyelesaikan masa jabatan, terlebih dahulu mengajukan permohonan untuk membeli mobil dinas yang selama ini digunakannya kepada *Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, http://M.Si.

Permohonan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang memungkinkan penjualan kendaraan dinas kepada mantan pejabat negara.

Setelah menyelesaikan masa jabatan, Saya menyampaikan keinginan untuk membeli mobil dinas kepada Bupati Nias Barat Bapak Eliyunus Waruwu, sebagaimana yang dilakukan para mantan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat sebelumnya, dan memang dimungkinkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, dan pada saat itu dengan semangat 45 disetujui secara lisan,”  tulisnya.

SURAT RESMI SEJAK MARET 2025 TAK DIGUBRIS
Namun saat masuk ke administrasi tertulis, semua mentok. Ia merinci kronologi upaya yang telah dilakukan:

1. 5 Maret 2025 : Mengajukan surat permohonan pembelian mobil dinas secara langsung. Dalam surat itu ia juga meminta agar selama proses administrasi, kendaraan dipinjamkan kepadanya guna menjaga kondisi. Surat tidak pernah mendapat jawaban tertulis, hanya respons lisan “sedang diproses”.
2. 27 Oktober 2025,  Mengirim surat kedua berisi keinginan mengembalikan mobil dinas karena tidak ada kepastian.
3. 6 April 2026,  Mengirim surat ketiga meminta agar organisasi perangkat daerah terkait segera berkoordinasi dengan istrinya untuk proses pengembalian kendaraan.

Kedua surat terakhir itu juga disebut tidak mendapat balasan.

BANJIR WA KE PEJABAT PEMKAB JUGA BUNTU
Selain melalui surat, ia mengaku telah berulang kali menghubungi *Penjabat Sekretaris Daerah* melalui WhatsApp pada 4 November 2025, 13 November 2025, dan 28 April 2026.

Ia juga menghubungi  Pelaksana Tugas Kepala BPKAD  pada 16 Maret 2026 dan 8 April 2026 guna meminta bantuan memfasilitasi pengembalian kendaraan dinas. Namun upaya itu tetap buntu.

BARU DIHUBUNGI SETELAH 1 TAHUN LEBIH
Menurutnya, setelah berbagai upaya tersebut dilakukan, *Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Nias Barat* akhirnya menghubungi keluarganya pada 28 April 2026. Setelah itu proses pengembalian mobil dinas baru dapat dilaksanakan.

Dalam pernyataannya, ia mengaku tidak memahami alasan surat-suratnya tidak pernah mendapat tanggapan dari Bupati Nias Barat. Ia juga menyampaikan dugaan pribadinya bahwa proses tersebut sengaja ditunda sehingga berpotensi menimbulkan penilaian negatif terhadap dirinya di tengah masyarakat. Namun, ia berharap dugaan tersebut tidak benar.

BUPATI ELIYUNUS WARUWU BELUM BERI TANGGAPAN
Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat keterangan resmi dari *Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, http://M.Si maupun Pemerintah Kabupaten Nias Barat terkait pernyataan tersebut.

Warta.in Nias Barat_ masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan yang diunggah di media sosial dan dokumen surat yang diklaim oleh narasumber.

Reporter: Tim Warta.in Nias Barat
Editor: Redaksi Warta.in

 

Tradisi Pedang Pora Tandai Kepemimpinan Baru Kapolres Jember

0

Warta.in, Jember – Polres Jember menggelar tradisi Farewell and Welcome Parade sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan resmi Kapolres Jember yang baru, AKBP Alaiddin, yang menggantikan AKBP Bobby A. Condroputra. Prosesi berlangsung khidmat di Mapolres Jember, Sabtu (1/8/2026).

Tradisi yang menjadi bagian dari budaya organisasi Polri ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol estafet kepemimpinan, pengabdian, dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Jember.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan AKBP Alaiddin beserta istri di gerbang Mapolres Jember. Wakapolres Jember Kompol A. Effan Sulaiman menyambut langsung kedatangan Kapolres baru. Suasana semakin hangat ketika Polisi Cilik (Pocil) binaan Polres Jember mengalungkan bunga sebagai simbol penghormatan dan penyambutan.

Selanjutnya, AKBP Alaiddin memasuki Mapolres Jember melalui tradisi Gapura Pedang Pora yang dibentuk jajaran perwira. Iringan lagu penyambutan dan nuansa budaya lokal menambah khidmat prosesi serta mencerminkan soliditas keluarga besar Polres Jember.

Kegiatan kemudian dilanjutkan di Aula Rupatama dengan agenda Laporan Kesatuan. Pada kesempatan tersebut, AKBP Bobby A. Condroputra memaparkan kondisi wilayah hukum Polres Jember, capaian program kerja, serta berbagai tantangan kamtibmas yang menjadi perhatian dan akan dilanjutkan oleh pimpinan baru.

Kasi Humas Polres Jember, IPDA Firmansyah, mengatakan bahwa tradisi Farewell and Welcome Parade merupakan bagian dari budaya organisasi Polri yang sarat makna. Menurutnya, pergantian pimpinan merupakan proses regenerasi yang bertujuan menjaga kesinambungan program sekaligus menghadirkan semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tradisi ini menjadi simbol penghormatan kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya, sekaligus bentuk penyambutan kepada Kapolres yang baru. Kami optimistis, di bawah kepemimpinan AKBP Alaiddin, Polres Jember akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, humanis, dan Presisi,” ujar IPDA Firmansyah.

Prosesi tersebut menjadi penanda dimulainya kepemimpinan baru di Polres Jember. Dengan semangat estafet pengabdian, seluruh personel berkomitmen melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Jember.

Momen Haru Pedang Pora di Polres Lamongan, AKBP Arif Berpamitan dan AKBP Adityawarman Ambil Alih Kepemimpinan

0

Momen Haru Pedang Pora di Polres Lamongan, AKBP Arif Berpamitan dan AKBP Adityawarman Ambil Alih Kepemimpinan

LAMONGAN//Warta.in, 30/07/2026 – Suasana penuh khidmat dan kekeluargaan mewarnai pelaksanaan rangkaian kegiatan Welcome and Farewell Parade di Mapolres Lamongan, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum serah terima estafet kepemimpinan dari AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. kepada Kapolres Lamongan yang baru, AKBP Adityawarman Gautama, Ph.D.

Kedatangan AKBP Adityawarman Gautama, Ph.D. beserta istri disambut hangat melalui pemberian buket bunga, tarian penyambutan khas daerah, serta prosesi Pedang Pora sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat baru.

Selanjutnya, Kapolres baru menerima penyambutan dari jajaran Pejabat Utama dan para Kapolsek sebagai simbol dimulainya pengabdian di Polres Lamongan.

Kegiatan dilanjutkan dengan apel dan pengarahan kepada seluruh personel Polres Lamongan.

Dalam sambutannya, AKBP Adityawarman Gautama, Ph.D. memperkenalkan diri kepada seluruh keluarga besar Polres Lamongan sekaligus menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama.

“AKBP Arif Fazlurrahman adalah senior sekaligus panutan bagi saya. Saya akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan beliau serta menjaga amanah yang telah dibangun untuk terus memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lamongan,” ungkapnya.

Beliau juga mengajak seluruh personel untuk memperkuat soliditas dan sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya memohon dukungan seluruh rekan-rekan agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Lamongan sehingga tetap aman, kondusif, dan terkendali,” tambahnya.

Sementara itu, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. dalam sambutan perpisahannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres yang baru sekaligus menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Lamongan atas kerja sama dan dedikasi selama dirinya memimpin.

“Saya bersama keluarga mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolres Lamongan. Saya yakin dengan pengalaman beliau, situasi kamtibmas di Kabupaten Lamongan akan semakin baik dan kondusif,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, AKBP Arif juga berpamitan kepada seluruh keluarga besar Polres Lamongan.

“Saya beserta istri dan keluarga mohon pamit. Terima kasih kepada seluruh Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, dan seluruh personel Polres Lamongan yang telah mendukung serta bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lamongan. Semoga silaturahmi tetap terjalin dengan baik,” tuturnya.

Rangkaian Welcome and Farewell Parade berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. Kegiatan ini menjadi simbol estafet kepemimpinan sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran Polres Lamongan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bawah kepemimpinan AKBP Adityawarman Gautama, Ph.D.pungkasnya (roy)

0

Momen Haru Pedang Pora di Polres Lamongan, AKBP Arif Berpamitan dan AKBP Adityawarman Ambil Alih Kepemimpinan

LAMONGAN//Warta.in, 30/07/2026 – Suasana penuh khidmat dan kekeluargaan mewarnai pelaksanaan rangkaian kegiatan Welcome and Farewell Parade di Mapolres Lamongan, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum serah terima estafet kepemimpinan dari AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. kepada Kapolres Lamongan yang baru, AKBP Adityawarman Gautama, Ph.D.

Kedatangan AKBP Adityawarman Gautama, Ph.D. beserta istri disambut hangat melalui pemberian buket bunga, tarian penyambutan khas daerah, serta prosesi Pedang Pora sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat baru.

Selanjutnya, Kapolres baru menerima penyambutan dari jajaran Pejabat Utama dan para Kapolsek sebagai simbol dimulainya pengabdian di Polres Lamongan.

Kegiatan dilanjutkan dengan apel dan pengarahan kepada seluruh personel Polres Lamongan.

Dalam sambutannya, AKBP Adityawarman Gautama, Ph.D. memperkenalkan diri kepada seluruh keluarga besar Polres Lamongan sekaligus menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama.

“AKBP Arif Fazlurrahman adalah senior sekaligus panutan bagi saya. Saya akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan beliau serta menjaga amanah yang telah dibangun untuk terus memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lamongan,” ungkapnya.

Beliau juga mengajak seluruh personel untuk memperkuat soliditas dan sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya memohon dukungan seluruh rekan-rekan agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Lamongan sehingga tetap aman, kondusif, dan terkendali,” tambahnya.

Sementara itu, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. dalam sambutan perpisahannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres yang baru sekaligus menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Lamongan atas kerja sama dan dedikasi selama dirinya memimpin.

“Saya bersama keluarga mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolres Lamongan. Saya yakin dengan pengalaman beliau, situasi kamtibmas di Kabupaten Lamongan akan semakin baik dan kondusif,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, AKBP Arif juga berpamitan kepada seluruh keluarga besar Polres Lamongan.

“Saya beserta istri dan keluarga mohon pamit. Terima kasih kepada seluruh Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, dan seluruh personel Polres Lamongan yang telah mendukung serta bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lamongan. Semoga silaturahmi tetap terjalin dengan baik,” tuturnya.

Rangkaian Welcome and Farewell Parade berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. Kegiatan ini menjadi simbol estafet kepemimpinan sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran Polres Lamongan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bawah kepemimpinan AKBP Adityawarman Gautama, Ph.D.Pungkasnya (roy)

Tawuran Dipicu Salah Paham, Kapolsek Lingsar Mediasi Pelajar SMA dan SMK Sepakat Berdama

0

Tawuran Dipicu Salah Paham, Kapolsek Lingsar Mediasi Pelajar SMA dan SMK Sepakat Berdama

Warta.in
Lombok Barat, NTB – Kesalahpahaman antarpelajar dua Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Negeri yang sempat berujung perkelahian, Jumat (31/7/2026), berhasil diselesaikan secara damai di Polsek Lingsar. Mediasi dipimpin langsung Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti didampingi Kanit Reskrim dengan menghadirkan para pelajar, orang tua, guru, pemerintah desa, serta perangkat kewilayahan.

Proses mediasi berlangsung di Ruang Unit Reskrim Polsek Lingsar sejak pukul 14.30 Wita. Pertemuan itu mempertemukan pelajar dari dua SLTA Negeri di Lingsar bersama pihak terkait, guna mencari solusi terbaik tanpa memperpanjang persoalan.

Hasil penelusuran menunjukkan, perselisihan bermula dari kesalahpahaman yang dipicu persoalan pribadi antarremaja. Situasi kemudian memanas setelah muncul ajakan berkumpul hingga melibatkan sejumlah pelajar lain. Dalam kejadian itu, ditemukan juga informasi adanya peserta yang membawa senjata tajam serta ketapel.

Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti menegaskan, penyelesaian damai dipilih sebagai langkah pembinaan, namun seluruh pelajar tetap diingatkan agar tidak mengulangi tindakan serupa.

“Kami ingin persoalan ini selesai dengan baik dan menjadi pelajaran bagi semua. Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan. Jika kembali terjadi, proses hukum tetap akan kami tempuh sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Wiwin.

Kapolsek Lingsar menambahkan, langkah pembinaan tidak berhenti pada mediasi. Personel Polsek Lingsar langsung melanjutkan patroli wilayah, untuk mengantisipasi potensi konflik susulan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengajak seluruh pelajar, orang tua, guru, dan masyarakat ikut menjaga lingkungan tetap aman. Mari selesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan kekerasan,” katanya.

Selama mediasi, seluruh pelajar mengakui kesalahan, saling meminta maaf, lalu menyatakan komitmen mengakhiri permusuhan. Mereka juga berjanji menjaga nama baik sekolah, menghindari tawuran, serta mengalihkan energi ke kegiatan yang lebih positif.

Perwakilan guru mengajak seluruh siswa menjadikan sekolah sebagai tempat belajar dan membangun prestasi, bukan ruang menyelesaikan masalah dengan kekerasan.

“Kalau ada persoalan, sampaikan kepada guru atau orang tua. Jangan mengambil keputusan sendiri hingga berujung perkelahian,” ujar perwakilan guru saat mediasi.

Kepala Desa Batu Mekar juga meminta seluruh remaja membuka komunikasi jika masih ada persoalan lain, agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara kekeluargaan dan tidak meluas.

Usai pembacaan pernyataan sikap, para pelajar bersama orang tua menandatangani surat komitmen. Orang tua sepakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, memantau pergaulan, membatasi jam malam, serta siap menerima sanksi jika pelanggaran kembali terjadi.(sr/hpm)

Green Policing Goes to School, Ketua Bhayangkari Meranti Edukasi Anak TK Selamatkan Mangrove dan Gambut

0

MERANTI – Komitmen Polri dalam membangun kesadaran menjaga lingkungan terus diperkuat hingga menyasar generasi usia dini. Melalui program Green Policing Goes to School, Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Nyonya Widya Gede Adi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari di dampingi Oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K.,bersama anak-anak TK Kemala Bhayangkari 09 Selatpanjang memahami pentingnya menjaga kelestarian alam sejak dini.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) itu turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Ny. Widya Gede Adi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti Raja Yusran, personel Satlantas Polres Kepulauan Meranti, serta para guru dan siswa TK Kemala Bhayangkari 09 Selatpanjang.

Dalam sambutannya,Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Ny. Widya Gede Adi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, didampingi oleh AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus ditanamkan sejak usia dini agar menjadi budaya yang terus tumbuh hingga dewasa.

“Melalui Green Policing, kami ingin menanamkan kepada anak-anak bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Hal sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan sekolah, hingga mengenal pentingnya pohon mangrove merupakan langkah awal membentuk karakter generasi yang peduli terhadap alam,” ujar Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Ny. Widya Gede Adi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari.

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki kawasan pesisir, hutan mangrove, dan lahan gambut yang harus dijaga keberlangsungannya karena memiliki peran penting dalam mencegah abrasi, menjaga ekosistem, serta mengurangi dampak perubahan iklim.

Sebagai bagian dari edukasi, Kapolres mengajak para siswa menyaksikan video animasi mengenai upaya penyelamatan hutan mangrove dan lahan gambut melalui program Green Policing. Materi tersebut disampaikan dengan pendekatan yang mudah dipahami anak-anak sehingga pesan pelestarian lingkungan dapat diterima secara menyenangkan.

Selain memberikan edukasi, Kapolres bersama Ketua Bhayangkari juga menyerahkan bingkisan kepada para siswa serta menggelar sesi tanya jawab interaktif sebagai bentuk motivasi agar anak-anak semakin peduli terhadap lingkungan sekitar.

Puncak kegiatan ditandai dengan penanaman bibit pohon secara bersama-sama oleh Kapolres, Ketua Bhayangkari, pengurus yayasan, guru, dan para siswa. Aksi tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang hijau, bersih, dan asri.

Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Ny. Widya Gede Adi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, juga menilai pendidikan lingkungan tidak cukup hanya melalui teori, tetapi perlu diwujudkan dalam tindakan nyata sehingga anak-anak memiliki pengalaman langsung dalam menjaga alam.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Jika sejak sekarang mereka dibiasakan mencintai lingkungan, maka di masa depan mereka akan menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian alam, termasuk hutan mangrove dan lahan gambut yang menjadi kekayaan Kabupaten Kepulauan Meranti,”ungkapnya

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kepulauan Meranti juga memperkuat sinergi dengan Yayasan Kemala Bhayangkari, dunia pendidikan, dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Green Policing sebagai gerakan bersama membangun budaya peduli lingkungan.

Sekedar Informasi, Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa yang mengikuti setiap sesi edukasi hingga penanaman pohon yang Pimpin Oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Ny. Widya Gede Adi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari.

( Rilis: Humas Polres Meranti).

Kampung Nelayan Merah Putih Teluk Ekas, Ikhtiar Pemprov NTB dan Pempus Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

0

Kampung Nelayan Merah Putih Teluk Ekas, Ikhtiar Pemprov NTB dan Pempus Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Warta.in
Lombok Timur, NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama pemerintah pusat terus memperkuat pembangunan sektor kelautan dan perikanan .
Melalui pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Teluk Ekas, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

Program ini diharapkan menjadi tonggak transformasi ekonomi pesisir menghadirkan ekosistem perikanan modern, produktif, dan berpihak Pada kesejahteraan nelayan.

Komitmen tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, serta Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin di kawasan Teluk Ekas, Jumat (31/7).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyambut baik pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat pesisir. Menurutnya, program ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi juga upaya membangun sistem ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan secara berkelanjutan.

“Selama ini salah satu persoalan utama yang dihadapi nelayan adalah rendahnya posisi tawar dalam menjual hasil tangkapan. Melalui Kampung Nelayan Merah Putih, pemerintah menghadirkan solusi agar nelayan memperoleh nilai ekonomi yang lebih baik sekaligus terbebas dari ketergantungan terhadap tengkulak,” ujar Gubernur.

Pembangunan KNMP Teluk Ekas dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti pabrik es, cold storage, tempat pelelangan ikan, bengkel perahu, kios usaha, hingga koperasi nelayan. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi usaha perikanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi hasil tangkapan nelayan.

Dengan adanya pabrik es dan cold storage, nelayan tidak lagi harus menjual ikan sesaat setelah melaut. Hasil tangkapan dapat disimpan hingga harga pasar lebih menguntungkan sehingga pendapatan nelayan menjadi lebih optimal.

Selain penguatan infrastruktur, pemerintah juga mendorong penguatan kelembagaan ekonomi melalui Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih. Koperasi tersebut dirancang menjadi pusat pembelian hasil tangkapan nelayan dengan harga yang layak sekaligus memperluas akses pemasaran produk perikanan.

Pemerintah menargetkan koperasi mulai beroperasi secara optimal pada September mendatang. Kehadirannya diharapkan menjadi solusi bagi praktik pinjaman berbunga tinggi yang selama ini membuat sebagian nelayan bergantung kepada tengkulak.

Untuk memperkuat akses pembiayaan, pemerintah menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank NTB Syariah dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah bagi masyarakat pesisir. Langkah ini diharapkan membuka akses permodalan yang lebih mudah, aman, dan berkelanjutan.

Koperasi juga akan berperan sebagai pusat distribusi berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, pupuk, alat dan mesin pertanian, hingga berbagai kebutuhan masyarakat lainnya sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan transparan.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem perikanan, pemerintah juga akan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) untuk mempermudah akses bahan bakar bersubsidi. Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menyalurkan bantuan 50 unit kapal berkapasitas 5–10 Gross Tonnage (GT) guna mendukung produktivitas nelayan Teluk Ekas.

Gubernur Iqbal menegaskan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, sektor perbankan, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.

“Program ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, membuka lapangan kerja baru, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus menjadikan Teluk Ekas sebagai model pemberdayaan ekonomi nelayan yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Kampung Nelayan Merah Putih Teluk Ekas, Yanto, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap pengembangan kawasan perikanan di Teluk Ekas. Menurutnya, pembangunan tambatan perahu yang telah selesai sangat membantu aktivitas nelayan dan akan semakin optimal dengan rencana penambahan panjang dermaga.

Ia juga menyambut baik rencana bantuan 50 unit kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang akan dikelola melalui koperasi nelayan.

“Kami bersyukur atas dukungan pemerintah. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperkuat koperasi karena kami percaya, jika koperasi berkembang maka desa juga akan semakin maju dan kesejahteraan masyarakat pesisir akan meningkat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, pemerintah kabupaten, sektor perbankan, dan masyarakat, Kampung Nelayan Merah Putih Teluk Ekas diharapkan menjadi model pembangunan ekonomi pesisir yang mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat sektor perikanan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (sr/dkisntb)

*Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit*

0

“Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit.

Jakarta – Kabar perdamaian antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, beberapa waktu lalu disambut riuh oleh panggung media nasional. Di atas kertas, perdamaian ini dicitrakan sebagai akhir yang indah bagi perselisihan hukum yang sempat memanas. Namun, jika dibedah secara kritis, rekonsiliasi kilat ini meninggalkan jejak kompromi hukum yang sarat paradoks, bahkan cenderung memalukan bagi dunia pers dan penegakan hukum di Indonesia.

Pemerhati pers dan praktisi jurnalisme warga Indonesia, Wilson Lalengke, memberikan catatan kritis mendalam terhadap substansi kesepakatan damai tersebut. Menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, penghentian proses hukum atas dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan Hotman Paris bukan sekadar penyelesaian perkara biasa, melainkan pertunjukan bargaining power (daya tawar) yang sangat timpang dan merugikan dunia pers secara keseluruhan.

“Perdamaian itu adalah paradoks yang cukup memalukan, baik bagi Hotman Paris maupun secara khusus bagi lembaga PWI,” tegas Wilson Lalengke ketika dimintai komentarnya oleh wartawan, Sabtu, 01 Agustus 2026.

Pria penyandang gelar Masters of Science (M.Sc.) in Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, itu menggarisbawahi empat poin krusial yang menelanjangi ketimpangan dalam perdamaian ini. Pertama, adanya kesewenang-wenangan berbasis bargaining power atau kekuatan tawar-menawar. Sebagai praktisi hukum berpengalaman dengan posisi tawar yang jauh mengungguli warga biasa, apalagi dibanding jurnalis di tanah air, Hotman Paris dinilai menggunakan kelebihannya untuk bertindak sewenang-wenang.

Ketika tindakan tersebut diperkarakan, daya tawar yang sama kembali digunakan untuk menekan pihak yang dirugikan agar mencabut laporan, dengan dalih “perdamaian adalah keberkahan”. “damai itu indah”, dan berbagai jargon luhur lainnya. Ini adalah bentuk pengerdilan makna keadilan.

Kedua, dalam peristiwa hukum ini terlihat jelas karakter oportunisme di kalangan elite kepemimpinan PWI. Kepemimpinan PWI sejak lama dinilai publik pers kerap memposisikan diri dekat dengan lingkar kekuasaan. Sikap opportunistik ini tercermin saat mereka memanfaatkan setiap peluang yang menguntungkan kelompok elite, bahkan jika harus mengorbankan kehormatan anggotanya dan dunia jurnalistik secara umum.

Ketiga, kalangan wartawan tetap menjadi korban pelecehan. Akibat kasus pelecehan terhadap profesi wartawan yang diselesaikan secara “damai di balik meja” ini, para anggota PWI dan wartawan Indonesia pada umumnya akan terus berada dalam posisi rentan. Mereka berpotensi tetap menjadi objek ejekan dan intimidasi berulang, terutama oleh pihak-pihak berkekuatan kapital dan politik besar.

Keempat, adanya intervensi politik dan kemerosotan peran DPR. Anggota DPR RI, dalam hal ini Sufmi Dasco Ahmad, seharusnya tidak gegabah mengintervensi urusan pidana hukum lalu memamerkannya ke publik. Jika perdamaian ingin dicapai, proses tersebut mestinya berjalan alami dalam koridor hukum yang berlaku.

Keterlibatan Dasco dipandang publik murni memperkuat bargaining power Hotman Paris, yang dikenal sebagai kolega dekat Presiden Prabowo Subianto (atasan politik Dasco). Dasco seharusnya lebih fokus membela rakyat kecil yang tak berdaya (defenceless) saat menghadapi terkaman predasi (sifat memangsa) hukum di negeri ini.

*Renungan Filosofis dan Pengkhianatan Nilai Pancasila*

Fenomena ini dapat dibedah melalui kacamata filsuf politik asal Jerman, Max Weber (1864-1920), mengenai Herrschaft (dominasi). Weber menjelaskan bagaimana elite kekuasaan menggunakan otoritas dan modal sosial-politik mereka untuk melegitimasi kepentingannya sendiri. Ketika hukum ditegakkan secara selektif dan dapat diselesaikan cukup dengan negosiasi antar-elite, maka fungsi hukum sebagai pengatur tatanan sosial yang adil telah lumpuh.

Lebih jauh, filsuf Prancis Michel Foucault (1926-1984) dalam teorinya tentang Power/Knowledge mengingatkan bahwa hukum sering kali dijadikan instrumen oleh pemilik kekuasaan untuk menentukan apa yang “benar” dan apa yang “salah”. Dalam kasus ini, kebenaran hukum dikalahkan oleh kompromi elit yang menafikan penderitaan dan martabat profesi di tingkat akar rumput.

Dari kacamata filosofis-kebangsaan, peristiwa ini secara terang-terangan mencederai nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila mengamanatkan bahwa setiap warga negara, baik rakyat jelata, jurnalis, maupun pengacara papan atas dan pejabat tinggi, memiliki posisi yang sejajar di hadapan hukum (equality before the law).

Ketika seorang perwakilan rakyat di DPR RI justru memfasilitasi “kekebalan de facto” bagi sosok berkuasa dari jerat pidana, sementara rakyat kecil terus digilas oleh hukum yang rigid dan bernuansa predatif, di situlah nilai-nilai Pancasila diamputasi demi kepentingan pragmatis.

Perdamaian sejati tidak lahir dari intimidasi daya tawar maupun panggung politik transaksional. Ia harus tumbuh dari pengakuan atas kesalahan, penegakan hukum yang adil, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan.

Jurnalis Indonesia tidak membutuhkan kompromi elite yang memanjakan pemilik modal. Yang dibutuhkan pers hari ini adalah perlindungan hukum yang hakiki dan kepemimpinan organisasi pers yang berani berdiri tegak membela marwah profesi, bukan yang tunduk pada ketukan palu kekuasaan dan kilauan panggung media. (TIM/Red)

Pasca-Kebakaran Desa Ciptamulya: Donasi Warga Disalurkan, Pemulihan Psikologis Jadi Fokus

0

Pasca-Kebakaran Desa Ciptamulya: Donasi Warga Disalurkan, Pemulihan Psikologis Jadi Fokus

​eatya In Jabar, KABUPATEN SUKABUMI — Bantuan kemanusiaan untuk korban kebakaran di Desa Ciptamulya, Kabupaten Sukabumi, resmi disalurkan. Donasi dari para dermawan diserahkan langsung kepada warga terdampak guna meringankan beban pascamusibah.

​Tidak hanya bantuan fisik dan logistik, tim relawan juga menyiapkan program lanjutan berupa trauma healing. Layanan pemulihan psikologis ini ditujukan bagi warga terdampak serta para relawan dari komunitas Tim Sukabumi Facebook yang bertugas di lapangan.

​Perwakilan tim penggalang dana mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya atas kepercayaan para donatur yang telah memercayakan amanah tersebut.

​”Alhamdulillah, donasi dari Bapak, Ibu, dan rekan-rekan sekalian telah resmi tersalurkan kepada saudara-saudara kita di Kampung Ciptamulya. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Semoga bantuan ini menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar perwakilan panitia.

​Pihak penyelenggara menekankan pentingnya kombinasi respons cepat dan pemulihan jangka panjang. Oleh karena itu, pendampingan trauma healing dirancang secara khusus untuk memulihkan kondisi mental warga—khususnya anak-anak—sekaligus menjaga kebugaran psikologis para relawan penggerak di lapangan.

​Rasa haru dan optimistis tampak dari para penerima manfaat di Kampung Ciptamulya. Kehadiran bantuan serta perhatian masyarakat luas menjadi titik terang di tengah duka akibat kehilangan tempat tinggal dan harta benda.

​Warga mengapresiasi penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan langsung menjawab kebutuhan mendesak pascabencana. Selain itu, mereka menyambut baik rencana trauma healing agar keluarga serta anak-anak yang masih trauma dapat perlahan bangkit dan beraktivitas normal kembali.

​”Kami sangat berterima kasih atas kepedulian para donatur dan relawan. Bantuan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik kami, tetapi juga memberikan penguatan moral untuk bangkit dari musibah ini,” ungkap salah seorang perwakilan warga. (Alfi Yonimar)