25.6 C
Jakarta
Minggu, April 12, 2026
Beranda blog

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*

0

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*

Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan pada 29 Desember 2023, enam orang pelaku pengeroyokan yang diduga merupakan pedagang minuman keras (miras) beserta kawanannya, masih bebas menghirup udara segar tanpa status tersangka.

Peristiwa biadab ini bermula saat Ivan menjalankan tugas jurnalistiknya pada Kamis, 28 Desember 2023. Ia bermaksud melakukan investigasi dan konfirmasi terkait peredaran miras di sebuah warung di Blok Sawala, Desa Kadipaten. Namun, niat baik untuk menyajikan informasi bagi publik tersebut justru dibalas dengan kekerasan fisik yang brutal. Ivan dikeroyok, dipukul di bagian wajah dan kepala hingga mengalami luka bengkak, bahkan sempat dilempari botol miras saat berusaha menyelamatkan diri.

Laporan polisi dengan nomor LP / B / 531 / XII / 2023 / SPKT / POLRES MAJALENGKA / POLDA JABAR seolah menjadi tumpukan kertas tak bermakna di meja penyidik. Meskipun jabatan Kapolres Majalengka telah berganti sebanyak tiga kali, dari AKBP Indra Novianto, AKBP Willy Andrian, hingga kini AKBP Rita Suwadi, kasus ini tetap membeku. Enam surat konfirmasi dari berbagai organisasi kewartawanan pun tak satu pun mendapatkan respons resmi dari pihak kepolisian.

*Polres Majalengka Jangan Menguji Kesabaran Rakyat!*

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., meledak dalam amarah saat mengetahui anggotanya diperlakukan secara tidak adil oleh sistem hukum di Majalengka. Baginya, mandeknya kasus ini selama dua tahun adalah bukti nyata dari kegagalan institusi dalam memberikan perlindungan bagi pencari keadilan.

“Saya mengutuk keras pengeroyokan biadab terhadap Ivan Afriandi! Ini bukan sekadar penganiayaan biasa, ini adalah serangan terhadap kemerdekaan pers dan hak warga negara untuk mendapatkan informasi. Sangat memalukan jika Polres Majalengka tidak mampu menangkap enam orang pedagang miras dalam waktu dua tahun. Apakah mereka begitu kuat hingga polisi takut, atau ada oknum yang sengaja bermain mata dengan para kriminal?” tegas Wilson Lalengke dari Jakarta dengan nada geram, Sabtu, 11 April 2026.
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran di Polres Majalengka dan Polda Jawa Barat. “Saya menuntut agar kasus ini diproses segera! Jika Polres Majalengka tidak mampu menetapkan tersangka dalam waktu dekat, maka patut dicurigai ada ‘bobrok mental’ di sana. Jangan salahkan masyarakat jika muncul persepsi bahwa Polres Majalengka mendukung peredaran miras. Tangkap pelaku pengeroyokan itu sekarang juga atau akui saja bahwa kalian gagal menjadi pelindung masyarakat!” ujar Wilson Lalengke.

*Keadilan yang Tertunda adalah Ketidakadilan*

Dalam kacamata filsafat hukum, apa yang dialami oleh Ivan Afriandi adalah bentuk nyata dari penderitaan akibat absennya kehadiran negara. Seorang filsuf kenamaan Inggris, William E. Gladstone (1809-1898), pernah berujar: “Justice delayed is justice denied” (Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang ditolak atau tidak bisa diterima atau merupakan ketidakadilan). Ketika proses hukum memakan waktu bertahun-tahun tanpa kepastian, maka hakikat keadilan itu sendiri telah mati.

Filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), dalam teorinya tentang hukum menekankan pentingnya Categorical Imperative, yakni bahwa hukum harus ditegakkan sebagai kewajiban moral tanpa syarat. Bagi Kant, membiarkan pelaku kejahatan bebas adalah penghinaan terhadap rasionalitas dan martabat manusia. Jika polisi membiarkan pengeroyok jurnalis berkeliaran, mereka secara tidak langsung telah mengizinkan kejahatan menjadi “hukum” baru di masyarakat.

Selain itu, filsuf Inggris lainnya, John Locke (1632-1794), dalam konsep Social Contract menjelaskan bahwa rakyat menyerahkan mandat keamanan kepada negara agar hak-hak mereka terlindungi. Ketika negara (melalui polisi) gagal menangkap pelaku kekerasan di tengah laporan yang sudah jelas, maka kontrak sosial tersebut telah dikhianati. Masyarakat Majalengka kini berada dalam kondisi “State of Nature” versi Thomas Hobbes (1588-1679), di mana yang kuat memangsa yang lemah karena penegak hukumnya hanya diam membisu.

*Ujian bagi Kredibilitas Polri*

Diamnya Polres Majalengka terhadap enam surat konfirmasi organisasi pers bukan hanya masalah administrasi, melainkan cerminan arogansi birokrasi. Publik kini menunggu langkah nyata dari AKBP Rita Suwadi sebagai Kapolres saat ini. Apakah ia akan melanjutkan “tradisi diam” pendahulunya, ataukah ia memiliki nyali untuk membersihkan sisa-sisa ketidakadilan ini?

Keadilan untuk Ivan Afriandi adalah ujian bagi kredibilitas Polri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Jika jurnalis yang dilindungi undang-undang saja bisa dikeroyok dan kasusnya diabaikan selama tiga periode Kapolres, lantas bagaimana nasib rakyat kecil lainnya? Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada janji; ia harus hadir dalam wujud borgol yang melingkar di pergelangan tangan para pelaku. (TIM/Red)

*Sinergi Strategis BSSN dan BNN: Perkuat Keamanan Siber demi Indonesia Bersih Narkoba*

0
Oplus_131072

*Sinergi Strategis BSSN dan BNN: Perkuat Keamanan Siber demi Indonesia Bersih Narkoba*

JAKARTA – Suasana penuh keakraban dan kesungguhan menyelimuti pertemuan bersejarah yang berlangsung di Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Pada kesempatan yang penuh makna tersebut, Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, dengan penuh keramahan menerima kunjungan kerja resmi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Pertemuan strategis ini bukan sekadar silaturahmi institusional semata, melainkan merupakan sebuah langkah monumental yang menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memperkokoh jalinan kerja sama dan sinergi yang solid antara kedua lembaga. Fokus utama dari pertemuan ini tertuju pada dua hal krusial, yakni upaya menjaga kedaulatan dan keamanan ruang siber nasional, serta dukungan maksimal terhadap program besar Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, atau yang lebih dikenal dengan sebutan P4GN.

Di tengah derasnya arus transformasi digital yang melanda dunia saat ini, tantangan dan ancaman kejahatan siber kian hari kian bertambah kompleks, canggih, dan seringkali melintasi batas-batas negara. Menyadari hal tersebut, BSSN menegaskan komitmennya yang tak tergoyahkan untuk senantiasa hadir memberikan perlindungan. Melalui keahlian dan teknologi yang dimiliki, BSSN siap memberikan dukungan teknis yang handal, layanan keamanan siber yang tangguh, serta sistem persandian yang andal. Hal ini dilakukan demi memastikan seluruh operasional dan aktivitas BNN berjalan dalam kondisi yang aman, terlindungi, dan optimal.

Di sisi lain, pihak BNN menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Mereka menegaskan betapa pentingnya implementasi kerja sama ini agar dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata. Kerja sama ini mencakup berbagai aspek vital, mulai dari penguatan keamanan data dan informasi, penyediaan layanan sertifikat elektronik, hingga upaya bersama dalam meningkatkan literasi masyarakat. Tidak hanya mengenai keamanan di dunia maya, tetapi juga kesadaran kolektif dalam mencegah bahaya narkotika yang mengancam generasi bangsa.

Melalui kolaborasi yang kokoh ini, harapan besar pun terpatri. Diharapkan sinergi ini mampu mewujudkan kedaulatan ruang siber yang tak tertembus, sekaligus menjadi pilar kuat dalam mendukung terciptanya visi mulia: Indonesia Bersih Narkoba, Indonesia Bersinar.

(TIM/RED)

 

#BSSN
#BNN
#KeamananSiber
#P4GN
#IndonesiaBersinar

Terang – Terangan Akui Potong Bansos Rp 1,6 Juta, Namirah Sebut Ada ” Pihak Lain ” Terlibat

0

Warta.in Medan 11/4/26 – Kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang melibatkan mantan Kepala Lingkungan I Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Namirah Nasution, kembali menguak fakta mengejutkan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Medan, Selasa (7 April 2026), oknum tersebut justru terang-terangan mengakui perbuatannya di hadapan anggota dewan dan warga korban.

 

Mengaku Ambil Rp 400 Ribu Per Orang

Berdasarkan pengakuan jujur Namirah, nilai bantuan yang seharusnya diterima warga adalah sebesar Rp 900.000. Namun, ia mengaku menyisihkan sebagian uang tersebut untuk keperluan pribadi.

“Harusnya dapat 900 ribu. Semuanya memang dari Kantor Pos pencairannya. Saya yang mengambil 400 ribunya untuk keperluan pribadi,” ungkap Namirah saat diperiksa.

Diketahui, ia yang mengambil uang bantuan tersebut langsung di Kantor Pos dengan membawa dokumen asli KTP dan KK milik warga. Setelah dipotong, sisanya sebesar Rp 500.000 baru diserahkan kepada penerima manfaat.

Dari data yang ada, sedikitnya 4 orang warga menjadi korban pemotongan tersebut, sehingga total dana yang diakui telah diambilnya mencapai Rp 1.600.000.

 

Bongkar Ada “Pembagian”

Yang semakin mengejutkan, Namirah Nasution juga menyinggung bahwa perbuatan tersebut bukan dilakukan sendirian. Ia mengaku adanya aliran dana atau pembagian yang dilakukan ke pihak-pihak lain.

“Memang ada pembagian di instansi lain tapi tidak etislah saya ungkapkan di sini. Biarlah saya yang menanggungnya,” tegasnya.

Pernyataan ini pun memicu tanda tanya besar dan dugaan kuat bahwa kasus ini diduga melibatkan banyak oknum atau jaringan yang lebih luas, namun Namirah enggan menyebutkan nama-nama yang dimaksud dalam rapat tersebut.

 

Resmi Mundur Sehari Pasca RDP

Menyusul pengakuan dan fakta yang terungkap dalam RDP tersebut, langkah cepat pun diambil.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Camat Medan Amplas Nomor: 141/06/SK/MA/I/2026 tertanggal 08 April 2026, Namirah Nasution secara resmi diberhentikan dengan alasan mengundurkan diri dari jabatannya.

SK yang ditandatangani oleh Camat Medan Amplas, M Zulfahmi Tarigan, SIP, M.SP, ini berlaku efektif tepat sehari setelah ia mengakui perbuatannya di hadapan DPRD.

 

DPRD Minta Diproses Hukum

Mendengar pengakuan tersebut, seluruh anggota Komisi I DPRD Medan merasa geram. Pihak legislatif menegaskan bahwa status pengunduran diri ini tidak menutup kemungkinan proses hukum yang lebih jauh.

DPRD menuntut agar pihak kepolisian dan kejaksaan segera menindaklanjuti kasus ini secara hukum pidana, termasuk menelusuri siapa saja yang disebut-sebut terlibat dalam pembagian dana rakyat tersebut. (RN)

Aseng Kayu Diduga Bos Besar Judi di Sumatera Utara

0

Warta.in Medan – Maraknya judi ketangkasan tembak ikan – ikan mengkerucut pada satu nama Aseng kayu.

Sejumlah Media Online berulang beritakan terkait judi ketangkasan dan sejenisnya di sejumlah lokasi di Sumatera Utara (Sumut), tapi tetap kegiatan perjudian terus beraktifitas seolah pemilik kebal dari hukum, Sabtu, (11/04/26).

Nama Aseng Kayu sebagai Bos Besar judi ketangkasan tembak ikan di Sumut merupakan pemain lama, namun sampai saat ini aparat penegak hukum enggan menindak dan masih ada sejumlah nama lain sebagai mitra bisnis judi tersebut WNI keturunan thionghoa.

Ironisnya, aktifitas judi tetap berjalan, kuat dugaan adanya dukungan dari Oknum aparat penegak hukum itu sendiri disebabkan adanya sesajen tiap bulan yang disediakan dalam jumlah besar.

Pantauan tim media di sejumlah tempat, Bisa kita lihat salah satu lokasi judi beragam jenis yang berada dipasar VII Marelan, terlihat dilokasi aparat hilir mudik dilokasi hampir setiap hari.

Selain itu, di lokasi juga dipasang lonceng dan portal berjarak puluhan setiap portalnya agar bisa mengontrol setiap warga yang masuk atau pun keluar dari lokasi yang dijaga oleh sejumlah pemuda. Tempat tersebut dijaga sangat ketat selama 24 jam non stop.

Maraknya judi ketangkasan tembak ikan dan sejenisnya di Sumut, Wakil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UISU A. Panjaitan prihatin angkat bicara.

“Selain judi online yang sudah banyak merusak sendi kehidupan berbagai lapisan masyarakat, muncul judi ketangkasan tembak ikan yang sudah lama meresahkan masyarakat Sumut dan sampai sekarang terus tumbuh seperti jamur di musim hujan, ada apa dengan aparat penegak hukum kita”. Ungkapnya

Dalam waktu dekat, sejumlah mahasiswa akan melakukan demo besar – besaran terkait semakim maraknya judi ketangkasan tembak ikan – ikan yang diduga dikendalikan oleh Aseng Kayu. (RN)

*Perjalanan Panjang Penuh Makna: Mengabdi Demi Kejayaan Pencak Silat*

0

*Perjalanan Panjang Penuh Makna: Mengabdi Demi Kejayaan Pencak Silat*

Warta.in, – Telah tiga puluh empat tahun lamanya pengabdian diri ini tercurah bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Perjalanan waktu yang bukan sekadar hitungan angka, melainkan sebuah rentetan kisah panjang yang sarat akan makna, nilai, dan kebanggaan. Bersama kita ukir sejarah, bersama kita torehkan berbagai prestasi gemilang yang mengharumkan nama bangsa, dan Alhamdulillah, atas segala nikmat serta kerja keras bersama, pencak silat kini bukan hanya sekadar gerakan bela diri, melainkan telah menjelma menjadi kebanggaan yang kian dikenal dan diakui oleh dunia internasional.

Pencak silat bagi kita semua, bukanlah sekadar olahraga fisik semata. Lebih dari itu, ia adalah warisan leluhur yang tak ternilai harganya, sebuah harta karun budaya bangsa yang merefleksikan jati diri, karakter, dan kearifan lokal Indonesia. Kita meyakini sepenuh hati, bahwa sebuah bangsa yang besar dan bermartabat adalah bangsa yang senantiasa menghargai, menjaga, dan melestarikan akar budayanya sendiri.

Pada kesempatan yang penuh khidmat dan haru ini, saya hadir untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas amanah yang telah dipercayakan. Bersamaan dengan itu, saya ingin mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya dan tak terhingga kepada seluruh pengurus IPSI yang tersebar di segenap penjuru Nusantara. Terima kasih atas dukungan yang tak pernah putus, kerja keras yang luar biasa, serta dedikasi yang tulus ikhlas yang telah kalian berikan selama ini.

Perjuangan ini, saudara-saudaraku, tidaklah berakhir di sini. Api semangat itu akan terus menyala. Saya tegaskan, saya akan senantiasa mendukung IPSI dan perkembangan pencak silat ini sebagai seorang pendekar sejati, hingga nafas terakhir dalam hidup ini berhenti.

Keyakinan saya pun teguh menyertai kepemimpinan yang akan datang. Saya yakin penuh harap, bahwa estafet kepemimpinan selanjutnya akan mampu dengan bijaksana menjaga marwah dan kehormatan pencak silat sebagai identitas budaya bangsa. Di saat yang sama, mereka akan terus mendorong kemajuan dan eksistensinya di kancah global. Hingga suatu saat nanti, Insya Allah, cita-cita luhur kita akan terwujud; di mana pencak silat dapat berdiri sejajar dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perhelatan akbar dunia, Olimpiade.

Maka dari itu, marilah kita satukan tekad dan langkah. Mari kita terus jaga kelestariannya, rawat kemurniannya, dan banggakan keberadaannya sebagai identitas agung bangsa Indonesia.

(TIM/RED)

*BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA*

0

*BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA*

Warta.in – Di tengah semakin kompleksnya ancaman narkotika, BNN mengambil langkah proaktif dengan memperkuat kemitraan strategis bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Langkah tersebut dilakukan melalui audiensi antara pimpinan kedua lembaga yang berlangsung di Gedung Garuda, Kantor Pusat BPOM, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/4).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa perubahan pola peredaran narkotika di Indonesia telah berkembang sangat cepat dan semakin sulit dideteksi.

“Narkotika di Indonesia sudah berubah sangat cepat, tidak lagi hanya heroin atau ekstasi, tetapi saat ini telah berkembang menjadi bentuk cair, sintetis, hingga tersamarkan dalam media rokok elektrik,” ujarnya.

Menurut Kepala BNN RI, untuk dapat mengatasi kondisi tersebut dibutuhkan penguatan regulasi yang tidak dapat dilakukan sendiri oleh BNN, melainkan harus melalui sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama ini, namun tentu masih banyak hal yang perlu didiskusikan dan diperkuat bersama,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM menyatakan kesiapannya untuk memperkuat kolaborasi berbasis data ilmiah. Kepala BPOM menegaskan bahwa setiap kebijakan yang nantinya diambil akan didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif.

Kedua pihak pun sepakat untuk memperbarui nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat landasan hukum kerja sama serta mendorong kolaborasi secara lebih luas. (TIM/RED)

#warondrugsforhumanity

Program Jumat Berbagi Dinilai Perkuat Empati dan Kepedulian Pelajar Banten

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 11 April 2026 — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, memberikan apresiasi atas peluncuran Program Jumat Berbagi yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten. Program tersebut dinilai mampu memperkuat empati dan kepedulian sosial di kalangan pelajar, khususnya tingkat SMA dan SMK.

Apresiasi itu disampaikan Dimyati dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Kurnia Satriawan, pada peluncuran Program Jumat Berbagi di SMKN 4 Pandeglang,Jl.Raya Saketi – Malingping Km.7 Bojong, Kabupaten Pandeglang, Jumat (10/4/2026).

“Kebahagiaan tidak akan habis hanya karena membaginya. Kebahagiaan bertambah ketika kita bersedia untuk berbagi,” baca Kurnia. “Ini janji Allah SWT yang terkandung dalam Al-Qur’an surat Ibrahim ayat 7,” ujarnya menambahkan.

Ia menambahkan, nilai berbagi yang diajarkan dalam program tersebut sejalan dengan ajaran agama, sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an Surat Ibrahim ayat 7. Berbagi, lanjutnya, merupakan bentuk investasi kebaikan yang tidak mengurangi harta, melainkan memperkaya jiwa.

Program Jumat Berbagi dinilai efektif menanamkan empati, kepedulian sosial, dan semangat berbagi sejak dini, sekaligus membentuk karakter pelajar agar lebih peduli terhadap sesama dan lingkungan.

Sementara itu, Kurnia Satriawan menjelaskan bahwa BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural memiliki peran strategis dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan akuntabel.

“Tugasnya menghimpun pendistribusian zakat, infak, sedekah. Termasuk dana sosial lainnya untuk membantu pemberantasan kemiskinan,” ucapnya.

Program Jumat Berbagi akan diperluas dari tingkat SMA/SMK ke SMP dan SD melalui BAZNAS daerah, dengan harapan menumbuhkan budaya berbagi yang berkelanjutan di kalangan pelajar.(WartainBanten)

Dimyati Natakusumah Ingin Banten Jadi Pilot Project Obligasi Daerah

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 11 April 2026 — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mendorong Provinsi Banten menjadi daerah percontohan (pilot project) dalam penerapan obligasi daerah di Indonesia sebagai alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Dimyati saat menghadiri Sosialisasi Obligasi Daerah dalam Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, obligasi daerah dapat menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang membutuhkan pembiayaan besar tanpa harus sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pembangunan harus cepat karena menyangkut kepentingan masyarakat. Kalau lambat, dampaknya juga ke masyarakat. Karena itu obligasi daerah bisa menjadi salah satu alternatif pembiayaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan obligasi daerah tetap harus memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah serta jangka waktu kepemimpinan kepala daerah yang terbatas. Oleh karena itu, pembangunan harus dirancang agar mampu memberikan dampak ekonomi dalam waktu relatif cepat.

“Kalau pembangunan cepat, maka income juga lebih cepat masuk. Tapi kalau lambat, dampaknya juga lambat,” katanya.

Dimyati mencontohkan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, yang jika tidak diselesaikan secara utuh justru dapat meningkatkan biaya logistik dan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Misalnya jalan yang dibutuhkan 10 kilometer, tapi baru terbangun 2 kilometer, tentu belum optimal,” jelasnya.

Ia berharap melalui skema obligasi daerah, proyek-proyek strategis dapat diselesaikan lebih cepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Bahkan, Dimyati mendorong Kabupaten Pandeglang menjadi salah satu daerah awal yang dapat menerapkan skema tersebut, dengan tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kebutuhan pembangunan.

“Dengan percepatan pembangunan, biaya bisa ditekan, pendapatan meningkat, dan masyarakat ikut menikmati hasilnya. Nanti akan dihitung secara cermat berdasarkan kemampuan APBD dan kelayakan fiskal. Setiap daerah tentu berbeda kapasitasnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, Adi Dharma, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pembiayaan pembangunan melalui instrumen pasar modal.

Menurutnya, pembiayaan pembangunan tidak harus selalu bergantung pada sektor perbankan, tetapi juga dapat diperkuat melalui pasar modal, salah satunya melalui obligasi daerah.

“Kami ingin memberikan pemahaman terkait pasar modal, khususnya obligasi daerah, agar menjadi alternatif pembiayaan pembangunan di daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, obligasi merupakan instrumen yang dapat menghimpun dana dari masyarakat untuk membiayai proyek strategis, dengan imbal hasil yang kompetitif bagi investor dan pengawasan ketat dari OJK untuk menjamin transparansi serta keamanan investasi.

Melalui langkah ini, diharapkan Provinsi Banten dapat menjadi pelopor dalam inovasi pembiayaan daerah sekaligus mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.(WartainBanten)

Suksesss, SIkatan Alumni ITS melalui MPP bersama PW dan KOMJUR Menggelar Idul Fitri Funfest IKA ITS 2026

0

Warta.in, Jakarta | – SIkatan Alumni ITS melalui Majelis Pengurus Pusat (MPP) bersama Pengurus Wilayah (PW) dan KOMJUR menggelar Idul Fitri Funfest IKA ITS 2026 bertema “Berbagi Beraksi Berkolaborasi” di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan ini menjadi ajang halal bihalal yang tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga membuka ruang kolaborasi antara alumni, komunitas, dan masyarakat luas. Lebih dari sekadar agenda tahunan, Funfest tahun ini dirancang sebagai ruang temu lintas generasi alumni yang menghadirkan perpaduan antara aksi sosial, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan identitas budaya dalam satu panggung yang inklusif.

Kolaborasi Alumni Dorong Aksi Nyata

Ketua Umum Pengurus Pusat IKA ITS, Wiluyo Kusdwiharto, menegaskan bahwa Funfest bukan sekadar temu kangen, melainkan bentuk konkret kontribusi alumni kepada masyarakat.

“Acara ini adalah bukti nyata rasa syukur sekaligus kepedulian kita terhadap masyarakat sekitar,” ujarnya dalam sambutan.

Semangat inklusivitas tampak dari keterlibatan Yayasan Anak Berkebutuhan Khusus (YABK), yang tidak hanya tampil melalui pertunjukan tari, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam bazar kuliner. Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa ruang kolaborasi ini terbuka bagi semua kalangan.

Interaksi sederhana di area bazar pun menghadirkan pengalaman yang bermakna. Produk-produk yang dihadirkan, termasuk kopi dari booth YABK, menunjukkan kualitas yang mampu bersaing dengan pelaku usaha profesional, sekaligus memperluas perspektif tentang pemberdayaan dan inklusi sosial.

Sebagai bagian dari komitmen sosial, panitia juga menyalurkan donasi simbolis melalui program “Charity in Diversity” serta menggelar aksi donor darah bertajuk “Red Heroes Day”, yang melibatkan berbagai elemen peserta.

Dari Budaya hingga Ekonomi: Dampak yang Diperluas

Mengusung konsep “Nusantara Tradisional”, Funfest menghadirkan kekayaan budaya sebagai bagian integral dari acara. Beragam aktivitas seperti cosplay busana adat, pertunjukan seni daerah, hingga live painting oleh anak berkebutuhan khusus memperkuat pesan bahwa inovasi dapat berjalan beriringan dengan pelestarian budaya.

Di sisi lain, bazar UMKM menjadi salah satu daya tarik utama. Beragam kuliner khas Nusantara, mulai dari rawon hingga bakso Malang, dipadati pengunjung sepanjang acara. Kehadiran pelaku UMKM ini tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga memperkuat ekosistem kewirausahaan berbasis komunitas alumni.

Partisipasi sejumlah perusahaan besar seperti PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), dan PT Dua-Dua Indonesia semakin menegaskan kuatnya jejaring alumni dalam menggerakkan kegiatan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Wiluyo menambahkan, kolaborasi semacam ini bukanlah hal baru. IKA ITS sebelumnya telah menjalankan berbagai program strategis, mulai dari pengembangan kebun buah alumni hingga penyaluran bantuan kemanusiaan di sejumlah daerah seperti Aceh dan Sumatera Utara.

Transformasi konsep kegiatan alumni juga menjadi sorotan. Jika sebelumnya cenderung formal dan terbatas, kini pendekatannya lebih cair dan adaptif menggabungkan unsur hiburan, bisnis, serta filantropi dalam satu ruang kolaboratif.

Momentum Lebaran Perkuat Jejaring

Momentum Idulfitri dimanfaatkan sebagai titik temu untuk memperkuat konektivitas antaralumni. Berbagai aktivitas interaktif seperti permainan, doorprize, hingga layanan mini health check dari BNI Life turut meramaikan suasana dan meningkatkan partisipasi pengunjung.

Pendekatan ini, menurut panitia, dirancang agar kegiatan tidak hanya inklusif, tetapi juga relevan dengan karakter alumni yang semakin beragam, baik dari sisi profesi, generasi, maupun latar belakang.

Sinergi ini membuktikan bahwa jejaring alumni tetap solid dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Wiluyo.

Ke depan, IKA ITS berkomitmen untuk terus memperkuat peran strategis alumni melalui berbagai program berkelanjutan, termasuk pengembangan beasiswa dan dana abadi bagi mahasiswa kurang mampu. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat solidaritas internal, tetapi juga memperluas kontribusi nyata alumni bagi pembangunan sosial.

Turnamen Tenis Piala Gubernur 2026 Tak Sekadar Turnamen, Tapi Ajang Silaturahmi Forkopimda

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 11 April 2026 — Turnamen Tenis Piala Gubernur Banten 2026 yang digelar di Lapangan Tenis Baladika Kopassus, Kota Serang, Jumat (10/4/2026), tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi membuka turnamen tersebut bersama unsur Forkopimda. Dalam sambutannya, ia mengakui bahwa olahraga tenis belum menjadi kebiasaannya, berbeda dengan mayoritas pimpinan daerah yang telah akrab dengan olahraga tersebut.

“Forkopimda Banten ini hampir semua hobinya tenis. Setiap kumpul selalu ngobrol soal tenis. Saya dan Pak Ketua DPRD Fahmi Hakim jadi merasa minder dan harus belajar,” ujar Andra Soni.

Meski demikian, Andra menyatakan kesiapannya untuk ikut ambil bagian dalam pertandingan eksekutif bersama Ketua DPRD dan unsur Forkopimda lainnya, termasuk Kapolda Banten, Irjen Hengki.

“Besok kami (Forkopimda) ikut pertandingan eksekutif, saya dan Ketua DPRD harus siap di blender Kapolda,” katanya

Menurut Andra, kegiatan olahraga seperti ini menjadi momentum penting untuk membangun keakraban, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kolaborasi antar pemangku kepentingan di daerah.

“Melalui olahraga, saya belajar membangun sinergitas, silaturahmi, dan memperkuat kolaborasi antarwarga Banten serta antar instansi. Hal ini sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan di Provinsi Banten,” tutup Andra.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Achmad Syaukani, menyampaikan bahwa turnamen ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan olahraga tenis di daerah sekaligus mempererat hubungan antarlembaga.

Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan visi “Banten Sehat dan Banten Kuat” yang mendorong masyarakat untuk aktif berolahraga serta memperkuat persatuan.

Turnamen Tenis Piala Gubernur Banten 2026 diikuti oleh 224 peserta dari berbagai unsur, mulai dari perwakilan kabupaten/kota hingga Forkopimda Provinsi Banten. Pertandingan digelar di tiga lokasi, yakni Lapangan Tenis Kopassus, Pemkab Serang, dan Kota Serang, yang berlangsung pada 10 hingga 12 April 2026.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Hengki menegaskan bahwa tenis telah menjadi wadah untuk mempererat kedekatan antar pimpinan daerah sekaligus mendukung pembinaan atlet muda.

“Kita berencana menggelar turnamen Kapolda Cup pada momen Hari Bhayangkara  2026,” ujarnya.

Melalui turnamen ini, diharapkan tidak hanya lahir atlet-atlet tenis berprestasi, tetapi juga tercipta hubungan yang semakin solid antar unsur pimpinan daerah dalam mendukung pembangunan di Provinsi Banten.(WartainBanten)