30.5 C
Jakarta
Selasa, Mei 19, 2026
Beranda blog

Ditpolairud Polda NTB Gelar Pelatihan Search and Rescue (SAR) di Pantai Cemara Lembar

0

Ditpolairud Polda NTB Gelar Pelatihan Search and Rescue (SAR) di Pantai Cemara Lembar

Warta.in
Mataram,NTB – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme personel, Ditpolairud Polda NTB melaksanakan kegiatan Pelatihan Search and Rescue (SAR) di Pantai Cemara, Lembar, Lombok Barat. (19/5/2026)

Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kemampuan teknik penyelamatan SAR di laut, mulai dari teknik evakuasi korban tenggelam, pertolongan pertama di perairan, penggunaan alat keselamatan, hingga simulasi penyelamatan korban dalam kondisi darurat di tengah laut. Personel juga dilatih membangun kekompakan tim dan kecepatan bertindak saat menghadapi situasi darurat di wilayah perairan.

Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H. menekankan kepada seluruh personel agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan profesional sehingga mampu menjadi personel yang tangguh dan siap memberikan pertolongan kepada masyarakat kapan pun dibutuhkan.

“Laksanakan latihan dengan maksimal agar kemampuan SAR personel semakin meningkat, sigap dalam bertindak, dan profesional saat melaksanakan tugas kemanusiaan di laut,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda NTB menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan personel yang siap siaga, humanis, dan profesional guna menjaga keselamatan masyarakat pesisir serta pengguna jasa perairan di wilayah NTB. (sr/hpntb)

Forum Energi Terbarukan Internasional Digelar di NTB

0

Forum Energi Terbarukan Internasional Digelar di NTB

Warta.in
Mataram, NTB — Nusa Tenggara Barat menjadi tuan rumah forum internasional kerja sama energi terbarukan yang mempertemukan delegasi dari Indonesia, Madagaskar, Nepal, Kenya, dan Jerman di Prime Park Hotel Mataram, Selasa (19/5).

Forum kerja sama Selatan-Selatan dan triangular tersebut membahas penguatan kolaborasi transisi energi bersih yang berkeadilan, khususnya bagi negara berkembang dan wilayah kepulauan yang menghadapi tantangan akses energi dan perubahan iklim.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya NTB sebagai lokasi penyelenggaraan forum internasional tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh masyarakat NTB, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh delegasi di Pulau Lombok, daerah yang terus tumbuh menjadi wilayah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Aka, sapaan akrab Ahsanul Khalik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Pemerintah Republik Federal Jerman dan GIZ, Kementerian Luar Negeri RI, Bappenas, akademisi, serta pelaku industri energi terbarukan.

Dalam sambutan Gubernur, Aka menegaskan bahwa transisi energi bersih kini menjadi kebutuhan global di tengah tantangan perubahan iklim, ketahanan energi, dan tekanan ekonomi dunia yang semakin kompleks.

Namun demikian, menurutnya, transisi menuju energi bersih tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan teknologi dan investasi semata, tetapi juga harus memastikan masyarakat kecil, wilayah terpencil, dan kelompok rentan tetap mendapatkan akses energi yang adil dan merata.

“Transisi energi bukan lagi sekedar pilihan, tetapi kebutuhan bersama. Namun prosesnya harus dijalankan secara adil dan inklusif agar tidak meninggalkan masyarakat kecil maupun kawasan terpencil,” tegasnya.

Ia menjelaskan, NTB memiliki potensi energi baru terbarukan yang besar, mulai dari energi surya, panas bumi, bioenergi, mikrohidro, hingga energi kelautan. Tingginya intensitas sinar matahari sepanjang tahun dinilai menjadi peluang besar bagi NTB untuk berkembang sebagai salah satu pusat energi surya di Indonesia.

Selain itu, kondisi geografis NTB yang terdiri dari banyak wilayah kepulauan dan kawasan terpencil menjadikan pengembangan energi berbasis komunitas, termasuk renewable energy minigrids, sangat relevan untuk memperluas akses energi masyarakat.

“Kami percaya energi bukan hanya soal listrik dan infrastruktur, tetapi juga berkaitan dengan kualitas hidup, pendidikan, kesehatan, kesempatan ekonomi, dan masa depan generasi mendatang,” katanya.

Menurut Gubernur sebagaimana disampaikan Aka, forum kerja sama internasional tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat solidaritas antarnegara berkembang dalam menghadapi tantangan geopolitik global, krisis energi, dan perubahan iklim yang dampaknya dirasakan lintas negara.

Karena itu, kolaborasi antarnegara tidak cukup hanya berbasis kepentingan ekonomi, tetapi juga harus dibangun melalui transfer pengetahuan, penguatan kapasitas, pengembangan teknologi hijau, dan keberpihakan pada pembangunan berkelanjutan.

“Tidak ada satu negara pun yang mampu menghadapi tantangan perubahan iklim dan transisi energi sendirian. Dibutuhkan kemitraan global yang dibangun atas dasar kolaborasi dan saling menguatkan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB, lanjutnya, juga terbuka memperluas kerja sama internasional dalam pengembangan energi terbarukan, investasi hijau, teknologi ramah lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat berbasis energi bersih.

“NTB ingin menjadi bagian penting dalam peta pengembangan energi bersih kawasan Asia dan negara berkembang,” tegas Aka.

Melalui forum tersebut, Pemprov NTB berharap lahir langkah konkret, penguatan jejaring internasional, serta inovasi yang mampu mempercepat pengembangan energi bersih yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Di akhir kegiatan, Pemerintah Provinsi NTB juga mengundang seluruh delegasi untuk menikmati keindahan alam dan kekayaan budaya NTB sebagai bagian dari penguatan persahabatan antarbangsa. (sr/dkisntb)

 

Refleksi Hukum Internasional dan Sengkarut Kriminalisasi Jurnalis di Dalam Negeri

0

Ironi Pembelaan Dewan Pers: Refleksi Hukum Internasional dan Sengkarut Kriminalisasi Jurnalis di Dalam Negeri

Jakarta – Penahanan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mengklaim sebagai jurnalis oleh tentara Israel dalam perjalanan menuju Jalur Gaza memicu reaksi keras di tanah air. Dewan Pers langsung mengeluarkan pernyataan mengutuk keras tindakan militer Israel tersebut. Lembaga pers partikelir ini mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk segera mengambil langkah diplomatik taktis guna mengamankan dan membebaskan para jurnalis yang ditahan.

Kendati gelombang kecaman publik terus mengalir, respons berbeda ditunjukkan oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke. Di tengah desakan para sejawat jurnalis yang memintanya untuk segera mengeluarkan imbauan dan kecaman serupa, jurnalis senior itu justru memilih bersikap tenang. Ia dengan cermat menakar situasi pelik ini berdasarkan analisis komprehensif atas fakta-fakta objektif di lapangan.

*Kritik Menohok Wilson Lalengke: Dewan Pers Jangan “Sok Pahlawan”*

Wilson Lalengke melayangkan kritik sangat tajam yang menelanjangi standar ganda Dewan Pers. Ia menilai lembaga tersebut kerap mempertontonkan sikap abai dan diam seribu bahasa ketika banyak jurnalis lokal di berbagai pelosok daerah ditangkap, dikriminalisasi, bahkan dijebak oleh oknum aparat kepolisian dalam negeri sendiri. Namun, dalam kasus penahanan oleh Israel ini, Dewan Pers mendadak tampil bagai pahlawan kesiangan yang berteriak lantang ke dunia internasional.

“Dewan Pers ini konyol bin bungul (tolol). Ketika rekan-rekan jurnalis di tanah air dikriminalisasi oleh oknum penegak hukum kita sendiri, Dewan Pers di mana? Mereka justru kerap cuci tangan dan bersembunyi di balik formalitas administratif. Tapi begitu ada kejadian di luar negeri, mereka mendadak histeris demi panggung publisitas,” cetus Wilson Lalengke dengan nada geram, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurutnya, membela jurnalis yang menjadi korban rekayasa kasus hukum di dalam negeri jauh lebih terhormat, konkret, dan bernilai tinggi bagi marwah pers nasional. Sikap Dewan Pers yang meributkan penahanan di wilayah yurisdiksi negara lain dinilai salah sasaran, terlebih para oknum yang ditahan tersebut hampir pasti tidak mengantongi izin resmi untuk memasuki wilayah Israel, termasuk zona-zona konflik yang diklaim sebagai wilayah Palestina.

*Sengkarut Domestik: Jeratan UKW dan Verifikasi Media*

Wilson Lalengke menegaskan, daripada sibuk mengurusi wilayah yang berada di luar jangkauan hukum nasional, Dewan Pers seharusnya fokus membenahi regulasi internal yang justru mencekik kemerdekaan pers. Dewan Pers semestinya mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk membebaskan para jurnalis dari belenggu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) produk Dewan Pers yang hakekatnya ilegal dan diskriminatif.

Dewan Pers juga harus menghentikan pemaksaan syarat verifikasi media sepihak sebagai pembeda legalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setiap jurnalis memiliki hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar untuk mencari dan menyebarluaskan informasi melalui media masing-masing tanpa harus disekat oleh aturan-aturan birokratis ciptaan Dewan Pers yang membatasi ruang gerak pers di daerah.

*Fenomena “Wartawan Gadungan” di Jalur Gaza*

Sorotan tajam juga diarahkan pada penyalahgunaan profesi pers dalam misi-misi politik bertameng kemanusiaan. Wilson Lalengke mengingatkan dengan keras agar siapa pun yang bepergian ke luar negeri, khususnya ke wilayah konflik seperti Gaza, dengan agenda yang tidak berkaitan langsung dengan peliputan berita, untuk berhenti mendompleng atau menggunakan domain jurnalisme.

Ia mensinyalir beberapa WNI yang ditahan tersebut sebenarnya tergabung dalam rombongan acara sosial berskala internasional seperti Flotilla. Tindakan membawa-bawa atribut pers demi keamanan personal atau penetrasi wilayah secara illegal justru berdampak buruk bagi komunitas pers tanah air.

“Ketika mereka ditangkap oleh tentara Israel karena pelanggaran keimigrasian atau prosedur keamanan, maka secara langsung maupun tidak langsung, reputasi jurnalis Indonesia menjadi tercoreng. Ini akibat ulah oknum ‘wartawan gadungan’ yang memalsukan identitas profesi demi agenda non-jurnalistik,” jelas lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, United Kingdom, tersebut.

*Keprihatinan Kemanusiaan dan Koridor Hukum Internasional*

Sebagai sesama anak bangsa, Wilson Lalengke tentu saja merasa prihatin atas penahanan para WNI tersebut oleh militer Israel. Ia menaruh harapan besar agar pemerintah dapat mengupayakan pembebasan mereka melalui jalur diplomatik yang elegan, sehingga mereka dapat dipulangkan atau dievakuasi terlebih dahulu ke negara netral, sebagaimana preseden penanganan warga negara asing lainnya yang pernah ditahan dalam kasus serupa di masa lalu.

Sebagai penutup, tokoh pers nasional itu memberikan imbauan mendalam kepada seluruh jurnalis Indonesia. Sebagai bagian dari kelompok intelektual yang berpikir jernih, jurnalis wajib memahami secara utuh koridor hukum internasional, aturan hukum humaniter, serta regulasi keimigrasian negara tujuan. Pemahaman yang komprehensif ini mutlak diperlukan agar para pewarta di lapangan tidak mudah terjebak, dimanipulasi, atau dijadikan alat propaganda oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengeruk keuntungan sepihak dari situasi konflik geopolitik global. (TIM/Red)

Ironi Pembelaan Dewan Pers: Refleksi Hukum Internasional dan Sengkarut Kriminalisasi Jurnalis di Dalam Negeri

0
Warta,in- Jakarta.
Penahanan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mengklaim sebagai jurnalis oleh tentara Israel dalam perjalanan menuju Jalur Gaza memicu reaksi keras di tanah air. Dewan Pers langsung mengeluarkan pernyataan mengutuk keras tindakan militer Israel tersebut. Lembaga pers partikelir ini mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk segera mengambil langkah diplomatik taktis guna mengamankan dan membebaskan para jurnalis yang ditahan.

Kendati gelombang kecaman publik terus mengalir, respons berbeda ditunjukkan oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke. Di tengah desakan para sejawat jurnalis yang memintanya untuk segera mengeluarkan imbauan dan kecaman serupa, jurnalis senior itu justru memilih bersikap tenang. Ia dengan cermat menakar situasi pelik ini berdasarkan analisis komprehensif atas fakta-fakta objektif di lapangan.

*Kritik Menohok Wilson Lalengke: Dewan Pers Jangan “Sok Pahlawan”*

Wilson Lalengke melayangkan kritik sangat tajam yang menelanjangi standar ganda Dewan Pers. Ia menilai lembaga tersebut kerap mempertontonkan sikap abai dan diam seribu bahasa ketika banyak jurnalis lokal di berbagai pelosok daerah ditangkap, dikriminalisasi, bahkan dijebak oleh oknum aparat kepolisian dalam negeri sendiri. Namun, dalam kasus penahanan oleh Israel ini, Dewan Pers mendadak tampil bagai pahlawan kesiangan yang berteriak lantang ke dunia internasional.

“Dewan Pers ini konyol bin bungul (tolol). Ketika rekan-rekan jurnalis di tanah air dikriminalisasi oleh oknum penegak hukum kita sendiri, Dewan Pers di mana? Mereka justru kerap cuci tangan dan bersembunyi di balik formalitas administratif. Tapi begitu ada kejadian di luar negeri, mereka mendadak histeris demi panggung publisitas,” cetus Wilson Lalengke dengan nada geram, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurutnya, membela jurnalis yang menjadi korban rekayasa kasus hukum di dalam negeri jauh lebih terhormat, konkret, dan bernilai tinggi bagi marwah pers nasional. Sikap Dewan Pers yang meributkan penahanan di wilayah yurisdiksi negara lain dinilai salah sasaran, terlebih para oknum yang ditahan tersebut hampir pasti tidak mengantongi izin resmi untuk memasuki wilayah Israel, termasuk zona-zona konflik yang diklaim sebagai wilayah Palestina.

*Sengkarut Domestik: Jeratan UKW dan Verifikasi Media*

Wilson Lalengke menegaskan, daripada sibuk mengurusi wilayah yang berada di luar jangkauan hukum nasional, Dewan Pers seharusnya fokus membenahi regulasi internal yang justru mencekik kemerdekaan pers. Dewan Pers semestinya mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk membebaskan para jurnalis dari belenggu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) produk Dewan Pers yang hakekatnya ilegal dan diskriminatif.

Dewan Pers juga harus menghentikan pemaksaan syarat verifikasi media sepihak sebagai pembeda legalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setiap jurnalis memiliki hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar untuk mencari dan menyebarluaskan informasi melalui media masing-masing tanpa harus disekat oleh aturan-aturan birokratis ciptaan Dewan Pers yang membatasi ruang gerak pers di daerah.

*Fenomena “Wartawan Gadungan” di Jalur Gaza*

Sorotan tajam juga diarahkan pada penyalahgunaan profesi pers dalam misi-misi politik bertameng kemanusiaan. Wilson Lalengke mengingatkan dengan keras agar siapa pun yang bepergian ke luar negeri, khususnya ke wilayah konflik seperti Gaza, dengan agenda yang tidak berkaitan langsung dengan peliputan berita, untuk berhenti mendompleng atau menggunakan domain jurnalisme.

Ia mensinyalir beberapa WNI yang ditahan tersebut sebenarnya tergabung dalam rombongan acara sosial berskala internasional seperti Flotilla. Tindakan membawa-bawa atribut pers demi keamanan personal atau penetrasi wilayah secara illegal justru berdampak buruk bagi komunitas pers tanah air.

“Ketika mereka ditangkap oleh tentara Israel karena pelanggaran keimigrasian atau prosedur keamanan, maka secara langsung maupun tidak langsung, reputasi jurnalis Indonesia menjadi tercoreng. Ini akibat ulah oknum ‘wartawan gadungan’ yang memalsukan identitas profesi demi agenda non-jurnalistik,” jelas lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, United Kingdom, tersebut.

*Keprihatinan Kemanusiaan dan Koridor Hukum Internasional*

Sebagai sesama anak bangsa, Wilson Lalengke tentu saja merasa prihatin atas penahanan para WNI tersebut oleh militer Israel. Ia menaruh harapan besar agar pemerintah dapat mengupayakan pembebasan mereka melalui jalur diplomatik yang elegan, sehingga mereka dapat dipulangkan atau dievakuasi terlebih dahulu ke negara netral, sebagaimana preseden penanganan warga negara asing lainnya yang pernah ditahan dalam kasus serupa di masa lalu.

Sebagai penutup, tokoh pers nasional itu memberikan imbauan mendalam kepada seluruh jurnalis Indonesia. Sebagai bagian dari kelompok intelektual yang berpikir jernih, jurnalis wajib memahami secara utuh koridor hukum internasional, aturan hukum humaniter, serta regulasi keimigrasian negara tujuan. Pemahaman yang komprehensif ini mutlak diperlukan agar para pewarta di lapangan tidak mudah terjebak, dimanipulasi, atau dijadikan alat propaganda oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengeruk keuntungan sepihak dari situasi konflik geopolitik global. (TIM/Red)

Sekolah Lansia SETIA BUGAR Ciparay Dari 49 Peserta, 33 Yang Hadir, 3 X Absen-Bolos, Tidak Di Ikutkan Wisuda

0

Kecamatan Ciparay, Selasa, 19 Mei 2026. WARTA. IN
Sekolah Lansia ” SETIA BUGAR ” Ciparay, Sehat – Tangguh – Bahagia – Bugar. adalah Program Pendidikan Non Formal Sepanjang Hayat, memberdayakan Lanjut Usia supaya menjadi Lansia SMART ( Sehat – Mandiri – Aktif – Produktif ), serta Bahagia di Usia Senja.
Sekolah Lansia SETIA BUGAR Ciparay, Pertama di Kabupaten Bandung, hadir pada 16 Januari 2026 Program Pendidikan Non Formal, yang di gagas oleh Bidan Farida Aryani, AM. Keb.S. ST. Kepala UPTD DALDUK PK Kecamatan Ciparay.
WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S.

PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen

0

warta.in Bekasi ◊ Selasa, 19 Mei 2026

Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan penyesuaian susunan kepengurusan harian melalui Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 081-PLP/PP-PWI/V/2026 tanggal 18 Mei 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul wafatnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menetapkan Marthen Selamet Susanto sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat yang baru. Sebelum dipercaya menduduki posisi Sekjen, Marthen menjabat Bendahara Umum PWI Pusat.

Sementara itu, posisi Wakil Sekretaris Jenderal diisi Haryo Ristamaji, Suprapto Sastro Atmojo, dan Kadirah.

Seiring reposisi tersebut, jabatan Bendahara Umum kini diisi Sumber Rajasa Ginting yang sebelumnya menjabat Wakil Bendahara Umum. Untuk mendukung tugas kebendaharaan, Badar Subur ditetapkan sebagai Wakil Bendahara Umum I dan Herlina sebagai Wakil Bendahara Umum II.

“Perubahan susunan pengurus ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal serta menjaga kesinambungan program-program PWI Pusat,” kata Akhmad Munir, Senin (19/5/2026).

Selain pergantian Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum, PWI Pusat juga melakukan sejumlah reposisi di jajaran pengurus harian.

Bidang Organisasi dan Keanggotaan tetap dipimpin Zulkifli Gani Ottoh dengan Djoko Tetuko Abdul Latif sebagai Wakil Ketua. Bidang Pembinaan Daerah juga masih diketuai Mirza Zulhadi dengan Wakil Ketua Novrizon Burman dan Sarjono.

Di Bidang Pendidikan, Agus Sudibyo tetap dipercaya sebagai Ketua didampingi Zarman Syah dan kini didampingi Iskandar Zulkarnain. Sementara Bidang Kerjasama dan Kemitraan dipimpin Ariawan dengan para wakil ketua Amy Atmanto, M. Sarwani, Abdullah Sammy, dan Ki Agus Firdaus.

Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum diketuai Anrico Pasaribu dan kini didampingi Baren Antoni Siagian dan Jimmy Endey sebagai wakil ketua. Adapun Bidang Hubungan Luar Negeri dipimpin Irfan Junaidi dengan Aldi Gultom sebagai wakil ketua.

Untuk Bidang Multimedia dan IT, Hilman Hidayat tetap dipercaya sebagai ketua dengan Merdi Sofansyah dan Agus Salim Alwi Hamu sebagai wakil ketua. Sedangkan Bidang Media dan Penyiaran tetap diketuai Auri Jaya dengan Danang Sanggabuana dan Dede Apriadi sebagai wakil ketua.

Pada Bidang Pengelolaan Aset, Endang Werdiningsih menjabat ketua didampingi Hari Wibowo dan Rabiatun Drakel.

Akhmad Munir berharap susunan kepengurusan yang baru dapat memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus melanjutkan pengabdian dan semangat yang telah diwariskan almarhum Zulmansyah Sekedang bagi PWI dan dunia pers nasional.

(Alpin A.S)

NENDEN RISKA LESTARI, DELVIA INDRIYANI, SUSI SRI DEWI TERPILIH ANGGOTA BPD DESA PAKUTANDANG PERIODE 2026-2034

0

Desa Pakutandang, Selasa, 19 Mei 2026. WARTA. IN
Nenden Riska Lestari, Delvia Indrayani, Susi Sri Dewi, 3 terpilih dari 6 Calon Pengisian Anggota BPD, Elin Herlina , Rina Ningsih, Erma Maryani, Keterwakilan Perempuan Desa Pakutandang Periode 2026 – 2034.
Sementara Pemilihan 8 Pengisian Pengisian Anggota BPD Keterwakilan Laki-laki, akan dilaksanakan Kamis, 21 Mei 2026, meliputi:
1. Paledang, Bekhti, Yayat Suparman
2. Barujati, Suyono
3. Andir, Aan Kardian, Feri
4. Cipaku, Rustandi, Topandi, Komarudin.
6 terpilih dari keterwakilan Laki-laki, akan mengisi Quota 9 Anggota BPD Desa Pakutandang.
WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S.

Polres Kep. Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

0

MERANTI – Polres Kepulauan Meranti melaksanakan Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional dengan Barang Bukti Jenis Shabu di Halaman Polres Kepulauan Meranti, Selasa (19/5/2026) siang, sekitar pukul 13:00 Wib.

Dalam Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika berupa narkotika jenis shabu seberat 26.615,98 gram dan cartridge mengandung Etomidate sebanyak 254 pcs.

Kegiatan tersebut juga menjadi upaya transparansi penanganan perkara serta memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika.

Kapolres Kep Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H, S.I.K, M.H dalam konferensi persnya mengatakan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika jaringan internasional di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ia juga menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan akhir dari Pengungkapan narkotika, dan beberapa hari lalu telah kita lakukan konferensi pers dimana kinerja personel Sat Resnarkoba patut kita apresiasi.

Lanjutnya, Aldi menjelaskan pada saat itu tanggal 27 April 2026 bisa kita lakukan penangkapan di perairan selat melaka dalam melakukan penindakan personil kami bisa mengkondisikan dengan situasi yang ada sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya penindakan ini bisa dilakukan sebaik nya, sebanyak 27 kg dan Catridge….yang sebentar lagi akan kita lakukan pemusnahan.

“Narkoba ini tidak hanya merusak kesehatan tetapi menghancurkan moral generasi muda, apabila barang ini lolos kita bisa membayangkan berapa banyak masyarakat, keluarga dan anak anak yang terpengaruh narkoba, oleh karena itu mari kita sama sama bekerja sama unsur pemerintah daerah dan semua pihak kita berkolaborasi tidak hanya kasus narkotika ini tetapi kedepan kita melakukan pencegahan yang lebih maksimal. Lebih baik kita mencegah dari pada penindakan hukum.” ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan ini juga kami menyampaikan kepada rekan rekan media dan tamu undanhan apabila menemukan informasi terkait narkoba segera menghubungi 110 dan personil kami akan cepat tanggap terhadap setiap laporan dari masyarakat terkait narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Disamping itu, Kabid Labfor Polda Riau AKBP Ungkap Siaahan, S.Si, M.Si dalam sambutannya mengatakan Terkait pemeriksaan yang telah kami lakukan terhadap barang bukti Pengungkapan Narkotika ini adalah Positif Narkotika jenis golongan I yang terdaftar dalam Undang Undang Narkotika

“Dan kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti jenis Catridge itu mengandung etomidate yang berdasarkan Permenkes no 15 tahun 2026 yang sebagai mana bahwa kedua barang bukti ini positif mengandung narkotika” ucapnya.

Selanjutnya pemusnahan dilakukan dengan cara pemusnahan barang bukti shabu dimasukkan kedalam ember yang berisi air dengan dicambur dengan cairan pembersih,dan untuk Catridge dilakukan dengan cara di Blender dan dicampur dengan air.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini diantaranya Shabu seberat 26,615,98 Gram Narkotika dan 254 Pcs Catridge.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat kepolisian, perwakilan instansi pemerintah, dan insan pers sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Pantauan, sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian oleh Ladfor Polda Riau**

(Rilis Humas Polres Meranti)

BRI Kebayoran Baru Dukung Kegiatan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI

0

WARTA.IN – Dalam rangka kegiatan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, BRI Cabang Kebayoran Baru turut berpartisipasi pada Senin, 18 Mei 2026, di Gedung BPA Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kegiatan berlangsung selama 4 hari, dari 18 Mei hingga 21 Mei 2026.

 

Perwakilan BRI yang Hadir

1. Mochamad Choliq – Group Head Institutional Business

2. Arliani Ivandhari – Department Head Institutional

3. Wagiman S – Department Head Auto Loan

4. Syah Hari F. Tomy – Manager Partnership Auto Loan Department

5. Intan Artha Rini – Manager Partnership Auto Loan Department

6. Devita Noviyanti – Senior Manager Institutional Business

7. Dan seterusnya

 

Menurut pimpinan BRI Kebayoran Baru, Bapak Yoga Adhitia Pratama, BRI Cabang Kebayoran Baru berpartisipasi mendukung Kegiatan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

 

BRI berperan sebagai mitra pembiayaan bersama BRI Finance, dengan pembagian produk: BRI melayani KPR dan Briguna, sementara BRI Finance menangani KKB.

 

“Kami berharap dapat menjadi mitra strategis dalam kegiatan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI yang berlangsung pada 18–21 Mei 2026 di Gedung BPA Jagakarsa.

 

Melalui kerja sama ini, kami ingin mendukung kelancaran program pemulihan aset negara dengan menyediakan solusi pembiayaan yang cepat, tepat, dan terpercaya. BRI melayani produk KPR dan Briguna, sedangkan BRI Finance melayani produk KKB.

 

Semoga sinergi antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI dan BRI dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat, serta membuka peluang kolaborasi yang berkelanjutan ke depannya.”

Kematian Mahasiswa UPG 1945 IMAN Kupang Desak polres Kupang Kota Ungkap Hasil Autopsi.

0

Kupang 19 Mei 2026. Warta.in

Kasus kematian tragis seorang mahasiswi Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Kupang, Yedri Beukliu, hingga kini masih diselimuti misteri. Misteri ini memicu reaksi keras dan dugaan kuat dari berbagai pihak.

Ikatan Mahasiswa Amanatun (IMAN) Kupang. Organisasi kemahasiswaan yang menjadi representasi masyarakat Amanatun tersebut menilai pihak Kepolisian Resor Kupang Kota (Polresta Kupang Kota) terkesan menutupi kasus ini. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum IMAN Kupang, Deki Selan, pada Selasa (19/05/2026)

Deki Selan menilai Kapolres Kupang kota sedang menutupi kasus kematian Yendri Beukliu, karena sampai hari ini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian tentang sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

“Saya menilai ada upaya dari kepolisian untuk menutupi kasus ini sehingga belum ada pernyataan resmi dari pada kepolisian tentang perkembangan kasus tersebut, saya melihat ini sebagai bentuk pembiaran. Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada penyampaian maka kami siap melakukan aksi demontrasi “, ujarnya

Kekecewaan mendalam juga dirasakan oleh pihak keluarga korban. Diketahui, pada Minggu, 10 Mei 2026 lalu, keluarga mendiang Yedri Beukliu telah menyetujui dan melakukan proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Namun, terhitung sudah sembilan hari berlalu sejak autopsi dilakukan, Polresta Kupang Kota sama sekali belum memberikan keterangan resmi atau membeberkan hasil autopsi tersebut kepada pihak keluarga maupun publik.

“Per hari ini, belum ada keterangan tunggal pun dari Polresta Kupang kota mengenai hasil autopsi. Padahal prosesnya sudah selesai sejak 10 Mei lalu. Ketiadaan informasi ini sangat memperkuat dugaan kami bahwa ada upaya untuk menutupi kasus secara struktural, sehingga memberikan ketidakpastian yang menyakitkan bagi keluarga korban,” tegas Deki.

Sebagai wadah perjuangan mahasiswa dan masyarakat Amanatun di Kota Kupang, IMAN Kupang mengeluarkan desakan keras agar aparat penegak hukum tidak bermain-main dengan rasa keadilan masyarakat.

Deki Selan Mendesak kepolisian untuk segera membeberkan hasil autopsi dari RS Bhayangkara secara terbuka kepada pihak keluarga tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Kami mendesak kepolisian, khususnya Polresta Kupang Kota, untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Jangan biarkan hukum tumpul dan kehilangan taringnya. Secepatnya tersangka harus ditetapkan agar pihak keluarga mendiang Yedri Beukliu bisa mendapatkan keadilan yang sejati,” pungkas Deki Selan menutup pernyataan.

IMAN Kupang menegaskan akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas dan memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya.