Beranda blog

Guna Cegah Kemacetan Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Beberapa Titik Rawan Kemacetan

0

Guna Cegah Kemacetan Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Beberapa Titik Rawan Kemacetan

LAMONGAN// Warta.In – Polsek Ngimbang dalam rangka melayani masyarakat melalui kegiatan Commander Wish dipagi hari, dengan beberapa personel untuk hadir memberikan pelayanan di tengah masyarakat pada jam-jam sibuk pagi hari.

Kegiatan Commander Wish di laksanakan di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi, Aipda Erwan, Brigadir Bayu dan Brigadir Deni di pertigaan Pasar Ngimbang dan SMA Negeri 1 Ngimbang di Kecamatan Ngimbang pada Hari Rabu (30/09/2026) pukul 06.30 WIB

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr, K. S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, menjelaskan bahwa Commander Wish Layanan Pagi merupakan program prioritas sekaligus kebijakan utama dari Kapolres Lamongan yang bertujuan menghadirkan personel Polri secara maksimal pada pagi hari untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan rawan kemacetan, penyeberangan anak sekolah, pasar atau pusat kegiatan ekonomi, serta kawasan perkantoran.jelasnya

Kehadiran personel di lokasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas dan di laporkan situasi Perempatan Pasar Ngimbang dan SMP Negeri 1 Ngimbang dalam keadaan lancar

Kapolsek Ngimbang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh personel.

Program Commander Wish Layanan Pagi menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, cepat, dan Presisi melalui kehadiran nyata anggota Polri di tengah masyarakat sejak pagi hari.

Kami harap pelayanan terhadap masyarakat harus lebih maksimal. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan kegiatan layanan pagi ini.” ujarnya.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan jadikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”pungkasnya ( roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light 4C Sisir Beberapa Tempat Di Daerah Rawan Kriminal Pada Malam Hari

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light 4C Sisir Beberapa Tempat Di Daerah Rawan Kriminal Pada Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Selasa (29/09 /2026) pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi, Aiptu Deny dan Brigadir Bayu dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang dan SPBU Ngimbang serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K,melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Demi Antisipasi Pohon Tumbang Polsek Ngimbang Patroli di Daerah Rawan Bencana Di Wilayah Ngimbang

0

Demi Antisipasi Pohon Tumbang Polsek Ngimbang Patroli di Daerah Rawan Bencana Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Ngimbang – Jombang di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Selasa (29/09/2026) pukul 10.30 wib

Patroli dan pengecekan serta pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan olehnya anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Totok, Aipda Zaeni dan Brigadir Bayu
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan raya Ngimbang – Jombang untuk antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andian Permana, S.Tr.K.S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan dan pengecekan pohon tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut .

Untuk pengendara apabila melintas selalu hati – hati dan Polsek Ngimbang memberikan himbauan kamtibmas juga himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif (roy)

R Wendeilyna Simarmata Ajak Masyarakat Samosir Paham Tujuh Hak untuk Tahu Informasi Publik

0

Lumban Suhi Suhi Toruan, warta.in – Hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik bukan sekadar slogan. Hak tersebut memiliki dasar hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Hal inilah yang menjadi perhatian Wendeilyna yang menyelesikan Pasca Sarjananya (S2 Jurusan Sumber Daya Manusia/Magister Sains) di FISIP Universitas Indonesia Jakarta, mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Samosir, untuk semakin memahami dan menggunakan haknya atas informasi publik secara benar dan bertanggung jawab.

Pesan tersebut sejalan dengan momentum Hari Hak untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day) yang diperingati setiap 28 September.

Pada 2026, Komisi Informasi Pusat kembali menekankan bahwa hak untuk tahu bukan hanya mengenai tersedianya informasi, tetapi juga bagaimana informasi tersebut dapat ditemukan, diakses, dipahami, dan dipertanggungjawabkan.

Tujuh hak masyarakat yang perlu diketahui Dalam materi edukasi yang dibagikan, masyarakat diingatkan mengenai sejumlah hak yang dijamin UU KIP.

Pertama, setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik.

Kedua, masyarakat berhak melihat dan mengetahui Informasi Publik.

Ketiga, masyarakat berhak menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh informasi.

Keempat, masyarakat berhak mendapatkan salinan Informasi Publik melalui mekanisme permohonan.

Kelima, Informasi Publik dapat disebarluaskan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam, pemohon berhak mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan.

Ketujuh, apabila mengalami hambatan atau kegagalan dalam memperoleh Informasi Publik, pemohon memiliki jalur hukum sesuai ketentuan UU.

Ketentuan tersebut secara langsung tercantum dalam Pasal 4 UU Nomor 14 Tahun 2008. Pasal tersebut juga menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai ketentuan undang-undang.

Informasi publik bukan berarti semua informasi harus dibuka Pemahaman mengenai keterbukaan informasi juga harus disertai pemahaman mengenai batasannya.

UU KIP menetapkan prinsip bahwa Informasi Publik pada dasarnya terbuka dan dapat diakses. Namun, terdapat informasi yang dikecualikan secara ketat dan terbatas berdasarkan ketentuan undang-undang.

Informasi yang dikecualikan antara lain dapat berkaitan dengan proses penegakan hukum, pertahanan dan keamanan, hak pribadi, serta kepentingan lain yang secara khusus dilindungi undang-undang. Karena itu, hak untuk tahu bukan berarti masyarakat dapat meminta semua dokumen tanpa batas.

Sebaliknya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi yang memang terbuka, sementara badan publik wajib memberikan pelayanan informasi sesuai mekanisme hukum.

Masyarakat Samosir perlu memahami mekanismenya Bagi masyarakat Samosir, pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik menjadi penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, kebijakan daerah, pembangunan, penggunaan anggaran, maupun keputusan badan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat.

UU KIP mengatur bahwa badan publik berkewajiban menyediakan informasi yang berada di bawah kewenangannya, kecuali informasi yang memang dikecualikan.

Badan publik juga diwajibkan menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan serta membangun sistem dokumentasi agar informasi dapat diakses dengan mudah. Dengan demikian, masyarakat tidak harus hanya menjadi penerima informasi dari pemerintah. Dalam koridor hukum, masyarakat juga memiliki posisi sebagai pihak yang berhak meminta, mengetahui, memperoleh dan menggunakan informasi publik.

Wendeilyna yang menyelesaikan pendidikan Doktoral (S3 jurusan Ilmu Pemerintahan) di FISIP Universitas Padjadjaran Bandung lewat jalur Beasiswa dari Bappenas mengajak masyarakat Samosir agar tidak takut memahami hak tersebut.

Pengetahuan mengenai hak atas informasi diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam mengikuti penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Sebab, keterbukaan informasi pada akhirnya bukan hanya persoalan mendapatkan dokumen, tetapi juga berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.

UU KIP sendiri menempatkan hak masyarakat untuk mengetahui kebijakan dan proses pengambilan keputusan publik sebagai salah satu tujuan pembentukan undang-undang tersebut.

Selaku Pembina Yayasan Tarombo Dalihan Natolu, Wendeilyna berharap Pemerintah Kabupaten Samosir yang telah lebih dari 20 tahun dimekarkan dari Kabupaten Induknya yaitu Kabupaten Toba, sudah saatnya memberikan informasi yang diijinkan untuk diketahui masyakat Samosir dengan mudah dan gampang baik secara langsung maupun melalui akses secara digital.

Informasi publik adalah hak. Mengenali haknya adalah langkah pertama agar masyarakat Samosir tidak sekadar tahu, tetapi juga mampu menggunakan hak tersebut secara tepat berdasarkan hukum (red)

Hibah Pemda ke Instansi Vertikal Diperbolehkan, Namun Wajib Penuhi Syarat Ketat

0
Oplus_16908288

Warta.in–Nasional.

Pemberian hibah dari pemerintah daerah kepada instansi vertikal seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan pada prinsipnya masih dimungkinkan. Namun, pemberian hibah tersebut tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena terdapat sejumlah persyaratan dan batasan yang harus dipenuhi pemerintah daerah.Salah satu syarat penting adalah adanya persetujuan tertulis dari pimpinan pusat instansi terkait. Untuk institusi Polri, persetujuan tersebut berasal dari Kapolri. Untuk Kejaksaan, dari Jaksa Agung, sedangkan untuk TNI dari Panglima TNI.

Artinya, persetujuan dari pimpinan instansi di tingkat daerah saja tidak dapat dijadikan dasar tunggal apabila ketentuan mensyaratkan persetujuan pimpinan pusat.Selain itu, hibah daerah tidak boleh digunakan untuk membiayai kebutuhan yang pada dasarnya sudah menjadi tanggung jawab dan telah dialokasikan melalui APBN, seperti gaji, operasional rutin, maupun kebutuhan gedung kantor yang memang menjadi kewajiban pemerintah pusat.Pemerintah daerah juga harus memastikan pemberian hibah tersebut tidak menggeser atau mengurangi anggaran yang menjadi prioritas pelayanan masyarakat.

Pelayanan dasar tetap harus menjadi prioritas, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.Dengan demikian, kemampuan keuangan daerah juga menjadi salah satu pertimbangan utama. Hibah hanya dapat diberikan apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan dan pemberian tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ditambahkan lagi bahwa Ada Syarat, Ada Batasan maksudnya Secara sederhana, pemberian hibah kepada instansi vertikal dapat dipahami dengan prinsip “diperbolehkan dengan syarat ketat.” Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan yakni Memiliki persetujuan tertulis dari pimpinan pusat instansi terkait, yakni Kapolri, Jaksa Agung, atau Panglima TNI sesuai institusinya, Tidak membiayai kebutuhan yang telah menjadi tanggung jawab APBN, termasuk gaji dan operasional rutin yang semestinya dibiayai pemerintah pusat, Tidak mengorbankan pelayanan publik, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur wajib, dan pelayanan dasar masyarakat lainnya, dan Disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta memenuhi ketentuan penganggaran dan pemberian hibah.

Adapun Yang Tidak Diperbolehkan terdapat hal-hal yang tidak semestinya dilakukan dalam pemberian hibah tersebut yakni,Memberikan hibah tanpa memenuhi persyaratan persetujuan yang diwajibkan, Menggunakan APBD untuk membiayai kebutuhan yang sudah menjadi tanggung jawab APBN, Memberikan hibah dengan mengorbankan anggaran pelayanan dasar masyarakat dan Memberikan hibah tanpa memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Dengan demikian, persoalan hibah kepada TNI, Polri maupun Kejaksaan bukan semata-mata mengenai boleh atau tidak boleh, tetapi harus dilihat dari dasar hukum, tujuan penggunaan, sumber pembiayaan, persetujuan yang dipersyaratkan, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah yang akan memberikan hibah juga perlu memasti kan seluruh prosesnya tercantum secara jelas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.Perlu di ingat bahwa hibah kepada instansi vertikal bukan berarti dilarang secara mutlak, tetapi pemberiannya harus memenuhi persyaratan yang berlaku dan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat.

(Tim Redaksi)

Tim SAR Gabungan Evakuasi 8 ABK LCT yang Alami Kecelakaan Laut

0

Tim SAR Gabungan Evakuasi 8 ABK LCT yang Alami Kecelakaan Laut

Kesigapan Tim SAR Kodaeral XI melalui Lanal Timika bersama Kantor SAR Timika berhasil menyelamatkan dan mengevakuasi delapan Anak Buah Kapal (ABK) LCT Cahaya Permata Hati yang mengalami kecelakaan laut di sekitar Pulau Puriri, Kabupaten Mimika, (29/09/2026).

Operasi pencarian dan pertolongan tersebut melibatkan dua personel Lanal Timika, dua personel Kantor SAR Timika, serta delapan crew LCT TAM 05. Tim bergerak cepat setelah menerima informasi adanya kecelakaan laut yang menimpa LCT Cahaya Permata Hati. Pada pukul 19.02 WIT, Tim SAR Gabungan diberangkatkan menggunakan LCT TAM 05 menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan pencarian dan pertolongan terhadap nakhoda dan ABK kapal yang mengalami kecelakaan.

Setelah menempuh perjalanan menuju lokasi, Tim SAR Gabungan tiba di sekitar tempat kejadian pada pukul 22.55 WIT. Setibanya di lokasi, tim berhasil menemukan para korban dan segera melakukan proses evakuasi. Sebanyak delapan ABK LCT Cahaya Permata Hati berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan aman. Keselamatan seluruh korban menjadi prioritas utama dalam operasi tersebut, mengingat kapal mengalami kebocoran dan kandas di lokasi kejadian.

Proses evakuasi seluruh korban selesai pada pukul 23.40 WIT. Setelah memastikan seluruh ABK berada dalam kondisi aman, Tim SAR Gabungan meninggalkan LCT Cahaya Permata Hati untuk selanjutnya membawa seluruh korban menuju Timika. Pada pukul 04.30 WIT, Tim SAR Gabungan bersama seluruh korban tiba dengan selamat di Dermaga Pomako, Timika.

Komandan Kodaeral XI, Laksda TNI Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla., M.A.P., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi pencarian dan pertolongan tersebut. “Saya menyampaikan apresiasi kepada Danlanal Timika Letkol Laut (P) Dodit Yunata Kristian, S.H., M.H., M.Tr.Opsla dan seluruh personel Tim SAR Gabungan yang telah bergerak cepat, bekerja dengan penuh keberanian dan mengutamakan keselamatan dalam melaksanakan evakuasi. Alhamdulillah, seluruh ABK berhasil ditemukan dan dievakuasi dalam keadaan selamat,” ujar Dankodaeral XI.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan dan sinergi antarlembaga dalam menghadapi setiap kejadian darurat di laut. “Setiap detik sangat berarti dalam operasi SAR. Koordinasi, kecepatan bertindak dan keberanian personel menjadi kunci dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami musibah di laut. Semoga seluruh korban dapat segera berkumpul kembali bersama keluarga dan kondisi kapal dapat ditangani sesuai prosedur,” tambahnya.

Keberhasilan evakuasi tersebut menjadi bukti pentingnya kecepatan respons, koordinasi, dan sinergi antarunsur dalam menghadapi kondisi darurat di laut. Di tengah situasi yang berisiko, seluruh personel tetap mengutamakan keselamatan korban hingga proses evakuasi dapat diselesaikan dengan aman.

Kodaeral XI akan terus mendukung pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan serta hadir memberikan bantuan kepada masyarakat maupun pengguna jasa transportasi laut yang menghadapi kondisi darurat di wilayah perairan Papua Selatan dan sekitarnya.

CAMKOHA..!Pemimpin Polda Bengkulu,Irjen Pol.Yudhi Sulistianto Wahid,S.I.K.,MH, Seorang Judoka Atlet Nasional

0
Oplus_16908288

Warta.in-BENGKULU,30 September 2026.

Nama Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., OLY tidak hanya memiliki catatan panjang dalam perjalanan karier di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jauh sebelum menyandang pangkat jenderal bintang dua dan dipercaya memimpin Polda Bengkulu, Yudhi telah lebih dahulu mengenal kerasnya persaingan di arena olahraga internasional.

Lahir pada 22 Agustus 1972 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996, Yudhi memiliki latar belakang yang cukup berbeda dibandingkan perjalanan karier perwira pada umumnya. Ia pernah menjadi judoka nasional Indonesia dan bahkan tampil dalam Olimpiade Barcelona 1992.

Catatan International Judo Federation (IJF) mencatat Yudhi, dengan nama Sulistianto Wahid Yudhi, turun pada kelas lightweight putra di Olimpiade Barcelona 1992 dan berada di peringkat ke-22. Ia juga tercatat mengikuti World Championships 1995 di Chiba, Jepang, serta empat edisi SEA Games, yakni 1991, 1993, 1995 dan 1997.

Masih Lanjut,Selepas perjalanan sebagai atlet, Yudhi kemudian menapaki karier di Kepolisian. Perjalanan tersebut membawanya menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolsek Cakung, Kapolres Majalengka, Kapolres Subang, Wadirresnarkoba Polda Banten, Kaden C Ropaminal Divpropam Polri, Kayanma Polri hingga Karorenmin Bareskrim Polri.

Pada Mei 2026, Yudhi dipercaya menduduki jabatan Kapolda Bengkulu, menggantikan Irjen Pol. Mardiyono. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari rotasi dan pembinaan karier di lingkungan Polri. Tidak lama kemudian, pada 30 Juni 2026, pangkat Yudhi resmi dinaikkan dari Brigjen Pol. menjadi Irjen Pol. Kenaikan pangkat itu berlangsung ketika ia menjabat Kapolda Bengkulu.

masih menambahkan, bahwa Yudhi Kembali ke Tatami, Raih Emas di Amerika Serikat. Menariknya, pengalaman sebagai atlet ternyata tidak benar-benar ditinggalkan. Saat masih menjabat Karorenmin Bareskrim Polri, Yudhi kembali turun bertanding dalam World Police and Fire Games 2025 di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.

Di ajang tersebut, Yudhi berhasil meraih medali emas nomor Judo Men’s 73 kg Masters. Tim Judo Polri secara keseluruhan mengoleksi 10 medali, terdiri dari enam emas, satu perak dan tiga perunggu. Catatan tersebut membuat perjalanan Yudhi memiliki dua sisi yang menarik: pengalaman sebagai atlet judo di panggung internasional dan pengalaman panjang sebagai perwira Polri.

Dilanjutkan, Tantangan di Polda Bengkulu bahwa Sebagai Kapolda, tantangan yang dihadapi tentu berbeda dengan ketika berada di atas tatami. Salah satu agenda awal yang menonjol adalah penanganan kejahatan konvensional. Pada Juni 2026, Polda Bengkulu melaporkan penanganan 324 laporan terkait Curat, Curas dan Curanmor (3C). Dalam salah satu kasus, polisi menyebut seorang pelaku curanmor berhasil diamankan kurang dari lima jam setelah laporan diterima.

Namun kepemimpinan di daerah tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum. Dalam beberapa kegiatan, Yudhi juga tampil dalam program sosial Polda Bengkulu.Pada September 2026, misalnya, ia melakukan ground breaking bedah rumah ke-84 sekaligus kegiatan bakti sosial di Desa Jeranglah Rendah, Bengkulu Selatan. Program tersebut menyasar masyarakat, termasuk warga yang bekerja sebagai petani dan perajin.

Masih Lanjut bahwa Antara Prestasi,Pengabdian dan Ujian Kepemimpinan,Perjalanan Yudhi Sulistianto Wahid memperlihatkan sebuah lintasan karier yang panjang: dari atlet judo nasional, tampil di Olimpiade Barcelona, kemudian masuk ke institusi Polri, menduduki berbagai jabatan kewilayahan maupun struktural, menjadi pejabat di Bareskrim, hingga akhirnya dipercaya memimpin Polda Bengkulu.

Kini, tantangan Yudhi bukan lagi sekadar memenangkan pertandingan di atas tatami. Sebagai Kapolda, ukuran keberhasilannya akan terlihat dari bagaimana Polda Bengkulu menjalankan penegakan hukum, menjaga keamanan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik.

Dengan latar belakang sebagai atlet dan pengalaman panjang di institusi kepolisian, perjalanan Yudhi memasuki fase baru: membuktikan bagaimana pengalaman, disiplin dan kepemimpinan dapat diterjemahkan ke dalam kerja nyata sebagai orang nomor satu di Polda Bengkulu.Dari tatami Olimpiade Barcelona 1992 menuju kursi Kapolda Bengkulu 2026, perjalanan Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid masih terus berjalan dan catatan berikutnya akan ditentukan oleh kiprahnya dalam memimpin institusi kepolisian di Bumi Rafflesia.

(Tim Redaksi)

Karorena Polda NTB Cek Rusun Polsek Kawasan Mandalika, Pastikan Fasilitas Mendukung Kinerja Personel

0

Karorena Polda NTB Cek Rusun Polsek Kawasan Mandalika, Pastikan Fasilitas Mendukung Kinerja Personel

Warta.in
Mataram, NTB – Upaya memastikan fasilitas dinas dapat dimanfaatkan secara optimal terus dilakukan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Biro Perencanaan (Karorena) Polda NTB Kombes Yeyen Lesmana, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan bangunan Rumah Susun (Rusun) di Polsek Kawasan Mandalika, Senin (28/09/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan fasilitas dinas sekaligus memastikan pemeliharaan aset dan kesiapan infrastruktur pendukung, terutama dalam menunjang berbagai event strategis yang berlangsung di kawasan Mandalika.

Dalam monitoring tersebut, Karorena turut mengecek kelayakan hunian Rusun guna memastikan fasilitas tempat tinggal dinas berada dalam kondisi yang layak, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Tidak hanya melakukan pengecekan fisik bangunan, Karorena juga memberikan arahan agar fasilitas Rusun dinas tersebut dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik. Optimalisasi fasilitas dinas diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja personel Polsek Kawasan Mandalika, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Rumah hunian dinas ini agar dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang kinerja personel sehingga dapat meningkatkan berbagai layanan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Karorena.

Kepada media, Karorena menjelaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap keberadaan fasilitas dinas sekaligus mendorong pemanfaatan aset secara optimal.

Menurutnya, fasilitas yang terpelihara dan dimanfaatkan dengan baik dapat menjadi salah satu unsur pendukung dalam pelaksanaan tugas personel, terutama di kawasan Mandalika yang menjadi salah satu lokasi berbagai kegiatan dan event strategis.

Dengan monitoring tersebut, Polda NTB memastikan fasilitas yang tersedia tidak hanya terjaga dari sisi aset, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. (sr/hpntb)

NTB Perkuat Kerja Sama Antardaerah dengan Lampung

0

NTB Perkuat Kerja Sama Antardaerah dengan Lampung

Warta.in
Bandar Lampung, NTB — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal terus memperkuat keterhubungan dengan berbagai daerah sebagai bagian dari upaya membuka ruang kerja sama dan pertukaran praktik baik dalam pembangunan. Salah satunya dengan Pemerintah Provinsi Lampung, yang ditindaklanjuti melalui pengiriman tim Pemprov NTB untuk memperkuat komunikasi antarpemerintah provinsi sekaligus menggali peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan bersama.

Tim yang dikirim Gubernur NTB terdiri atas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB Dr. H. Fathul Gani, M.Si., Kepala Bappeda NTB Bq. Nelly Yuniarti, AP., M.Si., Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. H. Ahsanul Khalik, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB Mirza Amir Hanzah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian H. Lalu Wiranata, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Muhammad Riadi, Sekretaris BRIDA Retno, Prof. Dahlanuddin, Lalu Fahrurrozi selaku Tim Ahli Gubernur, serta Kepala Bidang P2M Bappeda NTB.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terkait pentingnya memperkuat hubungan antardaerah, membangun komunikasi lintas sektor, serta membuka ruang kerja sama dan pertukaran pengalaman atas praktik pembangunan yang berkembang di kedua provinsi.

Setiba di Kantor Gubernur Lampung, tim Pemprov NTB diterima Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., bersama jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Lampung. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi kedua provinsi sekaligus membahas potensi kerja sama yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan keunggulan masing-masing daerah.

Salah satu titik temu yang dibicarakan adalah pembangunan berbasis desa. NTB memiliki Program Desa Berdaya, sementara Lampung mengembangkan Program Desaku Maju. Keduanya memiliki perhatian yang sama terhadap penguatan desa sebagai basis pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, meskipun pendekatan dan bentuk intervensinya disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

Di NTB, Desa Berdaya dikembangkan melalui pendekatan Desa Berdaya Transformatif dan Desa Berdaya Tematik, dengan perhatian pada penguatan masyarakat, pengembangan potensi lokal dan pembangunan ekonomi desa. Sementara di Lampung, Desaku Maju diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi desa melalui peningkatan produktivitas pertanian, hilirisasi komoditas, penguatan kelembagaan ekonomi, pelatihan serta dukungan sarana dan prasarana.

Kesamaan orientasi tersebut membuka ruang pertukaran pengalaman yang lebih substantif. Desa ditempatkan bukan semata sebagai lokasi pelaksanaan program pemerintah, tetapi sebagai ruang tumbuhnya produktivitas, kemandirian ekonomi dan inovasi masyarakat.

Dari Kantor Gubernur Lampung, tim Pemprov NTB kemudian melanjutkan kunjungan ke Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, untuk melihat secara langsung praktik pembangunan ekonomi desa yang dikembangkan melalui Program Desaku Maju.

Di Wonomarto, tim diterima unsur pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa bersama jajaran terkait. Salah satu praktik yang menjadi perhatian adalah pengembangan Pupuk Hayati Cair (PHC) yang dimanfaatkan untuk mendukung pertanian masyarakat dan dibagikan secara gratis kepada petani. Desa tersebut juga tengah mengembangkan pakan untuk ternak ayam petelur, sebagai bagian dari upaya memperkuat kegiatan ekonomi berbasis potensi lokal.

Praktik lain yang menjadi bagian dari ekosistem Desaku Maju adalah pengembangan bed dryer, yakni sarana pengering hasil pertanian yang digunakan untuk mempercepat proses pascapanen, menjaga kualitas komoditas dan membuka peluang peningkatan nilai tambah bagi petani. Dalam dokumen kunjungan Pemprov NTB, bantuan dryer ditempatkan sebagai bagian dari pendekatan yang menghubungkan produksi, pascapanen, kelembagaan ekonomi dan pasar.

Pengalaman tersebut menjadi relevan bagi NTB karena pengembangan Desa Berdaya juga membutuhkan ekosistem yang menghubungkan potensi desa dengan produktivitas, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas masyarakat dan peluang pasar. Karena itu, pertukaran pengalaman dengan Lampung tidak diarahkan untuk menyeragamkan model pembangunan desa, melainkan untuk memperkaya pilihan pendekatan sesuai karakteristik masing-masing daerah.

Dalam konteks itu, kerja sama antardaerah menjadi semakin penting. NTB dan Lampung memiliki karakteristik, komoditas, struktur ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang berbeda. Namun, perbedaan tersebut justru membuka ruang untuk saling berbagi pengalaman dan menemukan praktik yang dapat dikembangkan secara kontekstual.

Bagi Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal, membangun keterhubungan dengan daerah lain merupakan bagian dari ikhtiar memperluas ruang kolaborasi pembangunan. Hubungan antardaerah tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi perlu diterjemahkan menjadi komunikasi yang produktif, pertukaran pengetahuan dan peluang kerja sama yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebab pembangunan tidak tumbuh dalam ruang yang terpisah. Ia tumbuh ketika daerah saling terhubung, saling berbagi pengalaman dan membuka ruang untuk bekerja bersama. Dari NTB dan Lampung, yang dipertemukan bukan hanya dua pemerintah provinsi, tetapi juga gagasan tentang bagaimana desa dapat menjadi ruang tumbuhnya produktivitas, inovasi dan kemandirian masyarakat.(sr/dkisntb)

Dari Yogyakarta, NTB Belajar Menghidupkan Taman Budaya

0

Dari Yogyakarta, NTB Belajar Menghidupkan Taman Budaya

Warta.in
Yogyakarta, NTB — Taman budaya bukan sekadar tempat pertunjukan. Ia adalah ruang tempat anak-anak belajar, seniman berkarya, maestro mewariskan pengetahuan, komunitas bertemu, dan masyarakat mengalami kebudayaan secara langsung. Gagasan itu terasa kuat dalam pembukaan Temu Karya Taman Budaya se-Indonesia ke-25 di Concert Hall Taman Budaya Yogyakarta, Senin malam (28/9/2026), yang dihadiri Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal bersama Kepala Dinas Kebudayaan NTB Muhamad Ihwan.

Lalu Muhamad Iqbal menjadi satu-satunya gubernur dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta yang diundang panitia menghadiri malam pembukaan. Bersama Kepala Dinas Kebudayaan NTB Muhamad Ihwan, kehadiran Gubernur NTB memberi perhatian tersendiri pada pertemuan yang mempertemukan pengelola taman budaya dan pelaku seni dari berbagai daerah di Indonesia.

Malam pembukaan memperlihatkan bagaimana sebuah panggung budaya dapat menjadi ruang perjumpaan lintas generasi. Konser Orkestra Taman Budaya Yogyakarta di bawah arahan konduktor Oni Krisnerwinto tampil bersama anak-anak Bimbingan Seni Art for Children, Tyok Satrio, Princessa Alicia dan Marcella Dee. Penampilan Ndarboy Genk, Sanggar Kancil Art serta maestro Didik Nini Thowok melengkapi panggung dengan warna dan pengalaman seni yang berbeda.

Kekuatan pertunjukan bukan hanya pada keragaman penampil, tetapi pada rantai kebudayaan yang terlihat di atas panggung. Anak-anak memperoleh ruang untuk tumbuh, seniman muda mendapat kesempatan mengembangkan karya, sementara para maestro memperlihatkan perjalanan panjang sekaligus pengetahuan yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Temu Karya Taman Budaya se-Indonesia ke-25 diikuti 17 taman budaya dari berbagai daerah dengan tema Gyaning Rasa Mantraning Nusantara dan semangat Srawung Karya, Gulawenthah Budaya. Pertemuan tersebut menjadi ruang berbagi karya, pengalaman dan gagasan tentang bagaimana kebudayaan dirawat melalui hubungan antardaerah.

Rangkaian kegiatan juga memperlihatkan bahwa kehidupan kebudayaan tidak berhenti di panggung. Suluh Sumurup Art Festival memberi ruang bagi seniman difabel. Pojok Kreatif mempertemukan pengunjung dengan kerajinan, cendera mata, kuliner dan produk ekonomi kreatif. Pertunjukan delegasi taman budaya, karawitan hingga kegiatan membatik memperluas cara masyarakat berjumpa dengan kebudayaan.

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan mengajak daerah menempatkan taman budaya sebagai infrastruktur kebudayaan—ruang produksi karya, pembinaan talenta, pendidikan publik, eksperimen gagasan dan pertemuan antara seniman dengan masyarakat. Musik, tari, teater, seni rupa, film dan sastra membutuhkan ekosistem, sementara tradisi lisan, ritus, adat, pengetahuan tradisional dan warisan budaya memberi akar bagi perkembangan karya.

Bagi NTB, gagasan tersebut memiliki relevansi kuat. Kekayaan budaya Sasak, Samawa dan Mbojo hidup melalui para maestro, sanggar, perajin, komunitas dan seniman muda. Mereka membutuhkan ruang untuk belajar, mencoba, tampil dan bertemu dengan publik.

Karena itu, pengalaman Yogyakarta menjadi bahan penting bagi penguatan Taman Budaya NTB. Ruang latihan, lokakarya bersama maestro, pameran, pertunjukan dan dialog publik dapat dibangun sebagai rangkaian yang saling menguatkan. Karya dari Lombok maupun Pulau Sumbawa juga perlu memperoleh kesempatan bertemu dengan masyarakat yang lebih luas, tanpa kehilangan akar komunitas yang melahirkannya.

Penguatan tersebut membutuhkan kerja bersama antara Dinas Kebudayaan, Taman Budaya, museum, pemerintah kabupaten dan kota, sekolah, perguruan tinggi serta komunitas. Tujuannya bukan sekadar memperbanyak acara, tetapi membangun ekosistem kebudayaan yang hidup dan berkelanjutan.

Bagi delegasi NTB, pelajaran penting dari Yogyakarta bukan hanya kemeriahan sebuah malam pertunjukan. Yang lebih penting adalah bagaimana sebuah taman budaya mampu memberi ruang kepada banyak generasi dan berbagai bentuk ekspresi dalam satu ekosistem.

Ketika konser berakhir, pekerjaan kebudayaan justru terus berjalan. Seniman kembali berlatih, guru mendampingi murid, maestro mewariskan pengetahuan, komunitas menyiapkan karya, dan pengelola membuka ruang untuk perjumpaan berikutnya. Di situlah taman budaya menemukan maknanya: bukan sekadar tempat orang datang menonton, tetapi rumah tempat kebudayaan terus tumbuh, diwariskan, dan menemukan generasi penerusnya.(sr/dkisntb)