Beranda blog

Kelompok Tani Ketapang Tolak Hasil Mediasi, PT PTS Disomasi soal Lahan 227 Hektare

0

KETAPANG – WartaIN – Kelompok Tani Pejurung Tapah Turus (KT PTT) menolak hasil mediasi sengketa lahan seluas sekitar 227,09 hektare dengan PT Prakarsa Tani Sejati (PT PTS). Kelompok tani menilai hasil mediasi yang digelar di Kantor Bupati Ketapang pada 31 Agustus 2026 tidak melibatkan pihak yang mereka klaim sebagai pemilik hak atas lahan tersebut.

Penolakan itu dituangkan Ketua KT PTT dan Tim Balaseribu, Evan Juliansyah, dalam surat resmi Nomor 03/PENOLAKAN-MEDIASI/KTPTT/IX/2026 yang ditujukan kepada Bupati Ketapang melalui Asisten I/Kabag Hukum Setda Ketapang.

Dalam surat tersebut, KT PTT menyatakan hasil mediasi atau berita acara kesepakatan tidak dapat mengikat kelompok tani. Mereka juga menyebut proses mediasi tidak melibatkan ketua dan seluruh anggota kelompok tani yang memiliki dokumen berupa MOU dan surat keterangan tanah (SKT).

“Mediasi tidak melibatkan Ketua Kelompok Tani dan seluruh anggota Kelompok Tani Pejurung Tapah Turus yang memiliki MOU dan SKT,” demikian poin keberatan KT PTT dalam surat tersebut.

KT PTT juga mempersoalkan status lahan yang menjadi objek sengketa. Menurut mereka, berdasarkan telaah BPN Kabupaten Ketapang dan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang, areal seluas 227,09 hektare tersebut berada di luar IUP dan HGU PT PTS.

Kelompok tani juga merujuk pada SK Bupati Ketapang yang disebut melarang perusahaan melakukan aktivitas di luar HGU. Atas dasar itu, KT PTT menilai hasil mediasi yang menyatakan persoalan lahan telah selesai secara nonlitigasi tidak sesuai dengan dokumen yang mereka miliki.

Selain mempersoalkan substansi hasil mediasi, KT PTT menilai proses tersebut tidak berlangsung secara adil dan transparan. Kelompok tani menyebut hanya pihak tertentu yang dilibatkan dalam proses tersebut.

Namun, pernyataan mengenai adanya tekanan dan keberpihakan tersebut merupakan klaim dari KT PTT yang masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak lain yang terlibat dalam mediasi.

KT PTT juga menyatakan PT PTS hingga kini belum menunjukkan dokumen IUP maupun HGU atas areal yang mereka klaim sebagai lahan kelompok tani.

Selain itu, kelompok tani menyebut belum pernah menerima surat pelepasan hak dari PT PTS. Karena itu, KT PTT secara tegas menyatakan menolak hasil mediasi dan menganggap berita acara tersebut tidak mengikat kelompok tani.

Evan juga menyatakan pihaknya telah mengirimkan somasi kepada PT PTS agar menghentikan seluruh aktivitas di areal yang diklaim sebagai lahan KT PTT.

Somasi tersebut juga meminta PT PTS menghentikan segala bentuk aktivitas apapun di area KT PTT seluas 227,09 hektare dan meminta perusahaan untuk menandatangani surat pelepasan hak atas lahan tersebut kepada KT PTT.

Selain itu, KT PTT juga meminta perusahaan agar membongkar pos satpam yang disebut masih berdiri di dalam areal lahan kelompok tani.

“Kami sudah mengirimkan surat somasi kepada PT PTS supaya tidak ada aktivitas di areal Kelompok Tani Pejurung Tapah Turus karena tidak ada IUP dan HGU PT PTS di areal tersebut,” kata Evan dalam keterangannya.

Menurut Evan, pihaknya memberikan waktu 2 x 24 jam kepada PT PTS untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Jika tidak diindahkan, KT PTT menyatakan akan menempuh sejumlah upaya hukum, termasuk membawa persoalan tersebut melalui mekanisme hukum adat.

“Kami akan melakukan beberapa upaya hukum, termasuk menuntut hukum adat kepada PT PTS apabila tetap melakukan aktivitas di areal yang kami kuasai,” ujarnya pada, Rabu (23/09).

KT PTT juga menegaskan keberadaan bangunan atau pos jaga milik pihak lain di atas lahan yang mereka klaim sebagai hak kelompok tani dinilai bertentangan dengan norma adat yang berlaku di Kalimantan Barat.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari PT Prakarsa Tani Sejati mengenai penolakan hasil mediasi, klaim status lahan, maupun somasi yang disampaikan KT PTT. Klarifikasi dari PT PTS diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang berimbang mengenai sengketa tersebut,

( Team ).

KA.BKPSDM R/L Susah Dikonfirmasi:Hampir 1 jam nunggu, Masyarakat Pertanyakan Adanya Dugaan Jual Beli Jabatan.

0

Warta.in-RejangLebong.

Upaya konfirmasi terkait isu strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong justru menemui kendala. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong dinilai sulit ditemui. Tim pemantau terpaksa menunggu hampir satu jam di ruang tunggu kantor sebelum akhirnya tidak dapat menemui pejabat terkait. Keterlambatan dan ketidakhadiran ini semakin memicu pertanyaan mendesak dari masyarakat terkait dua isu besar yang mengemuka: dugaan praktik jual beli jabatan serta dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Taman Khalifah Rejang Lebong,Rabu (23/9/26).

Hampir Satu Jam Menunggu, Konfirmasi Tidak Terlaksana,Berdasarkan pengamatan langsung, tim yang datang untuk meminta keterangan resmi terkait isu-isu tersebut tiba di kantor BKPSDM Rejang Lebong pada jam kerja. Meski kehadiran telah disampaikan, Kepala BKPSDM tidak dapat ditemui dengan alasan yang tidak jelas. Tim terpaksa menunggu di ruang tunggu selama mendekati satu jam, hingga akhirnya tidak diterima oleh pejabat bersangkutan.

Perlakuan ini dinilai wajar jika sedang ada kesibukan mendesak, namun menjadi pertanyaan ketika berulang kali terjadi saat isu-isu krusial sedang mencuat. Masyarakat mempertanyakan: apakah ada hal yang ditutupi?

Ada isu yang menggeboskan Dugaan Jual Beli Jabatan,Kepala BKPSDM sebagai pejabat yang memegang peran sentral dalam pengelolaan kepegawaian dan penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong kini menjadi sorotan. Masyarakat mendengar informasi yang menguat terkait dugaan praktik jual beli jabatan atau pemberian posisi strategis kepada pihak yang diduga memiliki kedekatan maupun keterlibatan transaksional.

Pertanyaan yang mengemuka:

  • Apakah pengangkatan dan penempatan pejabat dilakukan berdasarkan prestasi serta prosedur transparan, atau ada pertimbangan lain?

  • Mengapa nama-nama yang diusulkan sering kali tidak dikenal memiliki kinerja menonjol, namun justru ditempatkan di posisi penting?

  • Apakah ada biaya atau “sumbangan” yang diminta/diharapkan dari calon pejabat sebelum menjabat?

Kesulitan mendapatkan konfirmasi resmi dari Kepala BKPSDM justru memperkuat dugaan di kalangan warga.

“Kalau tidak ada yang ditutupi, mengapa susah sekali ditemui? Kami tidak menuduh, kami hanya butuh penjelasan yang terbuka. Kalau jawabannya jelas, mengapa takut bicara?” ujar salah satu warga yang memantau perkembangan isu ini.

Masyarakat menegaskan bahwa kehadiran pejabat adalah untuk melayani dan menjelaskan, bukan untuk menghindar. Menghindar justru memunculkan kesan seolah-olah ada hal yang disembunyikan.

Masyarakat Rejang Lebong mendesak Kepala BKPSDM Rejang Lebong segera memberikan keterangan terbuka terkait dugaan jual beli jabatan (mengapa tidak dapat dipertanggungjawabkan secara transparan),Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong membuka akses informasi publik terkait isu tersebut tanpa menunda, ika terbukti ada pelanggaran, proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu, tidak peduli siapa pelakunya.(Tim Redaksi)

Shalat Malam Bukan Sekadar Ibadah Sunnah, tetapi Jalan Membentuk Keteguhan Spiritual dan Akhlak

0

 Shalat Malam Bukan Sekadar Ibadah Sunnah, tetapi Jalan Membentuk Keteguhan Spiritual dan Akhlak

 

MEDAN ( Warta.In) — Keutamaan shalat malam menjadi salah satu materi utama yang disampaikan Dr. Sulidar, M.Ag. dalam pengajian Muhammadiyah Medan Perjuangan yang dihadiri warga Muhammadiyah, guru, serta staf pengajar di lingkungan Perguruan Muhammadiyah Medan Perjuangan.

Dalam kajiannya, Dr. Sulidar mengajak jamaah tidak memandang shalat malam sekadar sebagai ibadah tambahan yang dilakukan ketika memiliki waktu luang. Menurutnya, shalat malam memiliki kedudukan penting dalam membangun kedekatan seorang hamba dengan Allah SWT sekaligus membentuk kekuatan spiritual yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menjelaskan, landasan utama shalat malam dapat ditemukan dalam Al-Qur’an, antara lain QS. Al-Isra’ ayat 79, yang memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk melakukan tahajud pada sebagian malam sebagai ibadah tambahan dan mengaitkannya dengan maqaman mahmuda, tempat atau kedudukan yang terpuji. Penjelasan mengenai ayat tersebut juga menjadi bagian dari kajian resmi Muhammadiyah mengenai tahajud.

“Shalat malam harus kita pahami bukan hanya sebagai aktivitas ritual, tetapi sebagai sarana mendidik jiwa agar semakin dekat kepada Allah, semakin kuat menghadapi kehidupan dan semakin baik dalam menjalankan amanah,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam pengajian tersebut.

Al-Qur’an Menempatkan Shalat Malam sebagai Ibadah yang Istimewa

Dalam perspektif Al-Qur’an, shalat malam memiliki dimensi spiritual yang sangat kuat. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra’ ayat 79:

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَ ۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا

Artinya, pada sebagian malam seseorang diperintahkan melaksanakan tahajud sebagai ibadah tambahan, dengan harapan Allah mengangkatnya kepada kedudukan yang terpuji.

Ayat tersebut menunjukkan bahwa malam memiliki ruang khusus untuk memperkuat hubungan seorang hamba dengan Allah. Ketika aktivitas dunia mulai berhenti dan suasana menjadi lebih tenang, seorang Muslim mengambil kesempatan untuk berdiri menghadap Rabb-nya.

Bagi para pendidik, pesan ini memiliki relevansi yang kuat. Guru bukan hanya dituntut menyampaikan ilmu, tetapi juga menjadi teladan dalam sikap, kedisiplinan, kesabaran dan akhlak.

Keutamaan Menurut As-Sunnah Al-Maqbulah. Dr. Sulidar juga menekankan bahwa keutamaan shalat malam semakin jelas melalui hadis-hadis Nabi Muhammad SAW yang menjadi tuntunan dalam beribadah.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, terdapat penjelasan bahwa pada malam hari ada satu waktu ketika seorang Muslim memohon kebaikan kepada Allah untuk urusan dunia maupun akhirat, maka Allah memberikan apa yang dimintanya. Penjelasan mengenai hadis ini juga dikutip dalam kajian Muhammadiyah tentang evaluasi diri dalam shalat.

Karena itu, shalat malam tidak hanya menjadi momentum untuk memperbanyak rakaat, tetapi juga kesempatan untuk berdoa, bermunajat, melakukan introspeksi dan memohon pertolongan Allah.

Muhammadiyah sendiri melalui kajian Majelis Tarjih dan Tajdid menempatkan tahajud sebagai salah satu shalat sunnah yang memiliki dasar kuat dari tuntunan Rasulullah SAW.

Sepertiga Malam: Ruang Sunyi untuk Muhasabah

Dalam kajian tarjih Muhammadiyah dijelaskan bahwa shalat tahajud dapat dilaksanakan setelah shalat Isya hingga sebelum Subuh, sementara waktu yang paling utama adalah sepertiga malam terakhir, berdasarkan sejumlah hadis.

Pada waktu tersebut, seorang Muslim berhadapan dengan dirinya sendiri.Tidak ada panggung.Tidak ada penilaian manusia.Tidak ada tuntutan untuk terlihat saleh di hadapan orang lain.Yang ada adalah seorang hamba yang berdiri di hadapan Allah SWT.Di sinilah shalat malam memiliki dimensi pendidikan jiwa yang sangat mendalam.

 

Mendidik Guru untuk Menjadi Teladan

Pengajian yang berlangsung di lingkungan Perguruan Muhammadiyah Medan Perjuangan tersebut juga memiliki relevansi khusus bagi para guru dan tenaga kependidikan.

Guru memiliki tanggung jawab bukan hanya mencerdaskan peserta didik secara intelektual, tetapi juga membentuk karakter.

Karena itu, spiritualitas seorang guru menjadi bagian penting dari proses pendidikan.

Guru yang membangun kedekatan dengan Allah diharapkan memiliki ketenangan dalam menghadapi peserta didik, kesabaran dalam mendidik, keikhlasan dalam menjalankan tugas dan kekuatan moral ketika menghadapi berbagai persoalan pendidikan.

Dalam perspektif Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah, warga Muhammadiyah juga dituntut membersihkan jiwa, membangun pribadi muttaqin, melaksanakan ibadah mahdhah dengan sebaik-baiknya serta menghidupkan amal nawafil sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

Bukan Banyaknya Rakaat, tetapi Kualitas Penghambaan

Kajian tentang shalat malam juga tidak berhenti pada persoalan jumlah rakaat. Riwayat dari Aisyah RA yang menjadi rujukan Muhammadiyah menjelaskan praktik shalat malam Rasulullah SAW, termasuk riwayat tentang sebelas rakaat.

Yang lebih penting adalah bagaimana shalat tersebut membentuk hubungan manusia dengan Allah.

Shalat malam seharusnya melahirkan pribadi yang lebih rendah hati, lebih sabar, lebih mampu mengendalikan diri dan semakin memiliki kepedulian kepada sesama.

Dengan demikian, indikator keberhasilan shalat malam tidak berhenti ketika seseorang selesai mengucapkan salam, tetapi terlihat dalam perubahan perilakunya setelah kembali menjalani kehidupan.

Shalat malam harus mampu diterjemahkan menjadi energi untuk bekerja, mengajar, mendidik dan melayani.Dari sajadah lahir ketenangan.Dari ketenangan lahir kesabaran.Dari kesabaran lahir keteladanan.Dan dari keteladanan lahir generasi yang berakhlak.

Inilah yang membuat shalat malam memiliki dimensi pendidikan yang sangat luas.

Bagi guru Muhammadiyah, membangun tradisi ibadah malam bukan sekadar meningkatkan kesalehan pribadi, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar membangun ekosistem pendidikan yang berlandaskan iman, ilmu dan akhlak.

Menghidupkan Malam, Menguatkan Gerakan

Pengajian tersebut pada akhirnya menjadi momentum untuk mengajak warga Muhammadiyah Medan Perjuangan kembali menghidupkan malam dengan ibadah.Bukan karena ingin dipuji manusia.Bukan pula sekadar mengejar simbol kesalehan.

Tetapi karena seorang Muslim menyadari bahwa di balik kesibukan kehidupan terdapat kebutuhan yang jauh lebih mendasar: kebutuhan untuk kembali menghadap Allah SWT.

Sebagaimana pesan yang terus ditekankan dalam tradisi keislaman Muhammadiyah, ibadah sunnah hendaknya dihidupkan sesuai tuntunan Rasulullah SAW dan menjadi bagian dari pembentukan pribadi yang saleh, berilmu, berakhlak dan memberikan kemanfaatan bagi sesama.

Pengajian Muhammadiyah Medan Perjuangan pun menjadi ruang penting untuk menguatkan kesadaran tersebut: bahwa membangun pendidikan yang unggul tidak cukup hanya dengan kecerdasan akademik. Ia membutuhkan guru yang kuat secara spiritual, kokoh secara moral dan hidup dalam keteladanan.

Shalat malam menghidupkan hati. Hati yang hidup melahirkan amal yang hidup. Dan amal yang hidup akan memberi manfaat bagi umat dan bangsa.

Molor Ter,Olor – Olor Paripurna,Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS, P-APBD Nias Barat Terancam Gagal

0

Nias Barat,Warta.in. —
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat terkait Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPASP-APBD Tahun Anggaran 2026 terus menerus molor atau mengalami penundaan. Penundaan ini diakibatkan ketidaksiapan Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu.

Berdasarkan pemantauan media, Badan Musyawarah DPRD Nias Barat telah beberapa kali mengagendakan rapat paripurna, masing-masing tanggal 10 September 2026 dan tanggal 15-16 September 2026 namun tak terlaksana karena belum siap Pemerintah Daerah. Padahal berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pengesahan P-APBD wajib terlaksana paling terlambat tanggal 30 September 2026.

Namun sampai saat ini (Rabu 23/9), belum ada tanda-tanda pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat terkait Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPASP-APBD, bahkan rapat Bamus saja belum dilaksanakan.

Harusnya Bupati Eliyunus Waruwu memahami P-APBD ini skala prioritas, apalagi selama ini selalu menjadikan alasan tertunda pembayaran gaji P3K PW karena belum disahkan P-APBD. Jangankan paripurna, rapat Bamus saja sampai saat ini belum terjadwal, padahal sudah tanggal 23 September 2026. Ujarnya.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Nias Barat, dia mendapatkan informasi dari anggota DPRD yang berasal dari Golkar bahwa rapat Bamus belum dijadwalkan karena belum siap pemerintah daerah. Berdasarkan perkembangan tersebut, Era Era Hia mendesak agar Pemerintah Daerah segera menyelesaikan pembahasan P-APBD tersebut, jangan ditunda-tunda, karena itu terkait dengan kepentingan masyarakat, apalagi tertundanya hak-hak pegawai yang sampai saat ini telah tertunda pembayaran hampir 10 bulan. Jangan terulang kejadian tahun lalu, TPP dan Gaji P3K baru dibayarkan setelah tertunda 12 bulan, bahkan pembayaran dipenghujung tahun tepat tanggal 31 Desember 2026 pukul 22.00 wib. Kasihanlah mereka, tuturnya.

Akibat belum disahkan P-APBD ini gaji P3K Paruh Waktu terancam tak terbayarkan tahun ini. Kondisi tersebut telah menjadi sorotan publik. Mantan Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia menyayangkan kinerja Bupati Nias Barat yang terus mengulur-ngulur pengajuan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tersebut, sebab menurut Era Era Hia APBD itu bagaikan jantung dan darah bagi Pemda, ketika APBD tak kunjung disahkan semuanya kegiatan bisa terganggu.

Editor : Red

Kanit Reskrim Polsek Warudoyong Kunjungi Jogja Billiard, Bangun Sinergitas dan Komunikasi

0

Kanit Reskrim Polsek Warudoyong Kunjungi Jogja Billiard, Bangun Sinergitas dan Komunikasi

KOTA SUKABUMI – Kanit Reskrim Polsek Warudoyong, Salman Siregar, melakukan kunjungan ke Jogja Billiard, Kota Sukabumi. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergitas dengan berbagai pihak di wilayah hukum Polsek Warudoyong.

Dalam kunjungan tersebut, Salman Siregar disambut baik oleh Andre selaku Ketua Pertina Kota Sukabumi serta Steven Chaw yang merupakan salah satu pengurus Jogja Billiard.

Kunjungan tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi antara kepolisian dengan pengelola maupun unsur masyarakat di berbagai lokasi yang menjadi bagian dari aktivitas warga. Sinergitas tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Selain menjalankan tugas penegakan hukum, komunikasi langsung dengan berbagai elemen masyarakat juga menjadi salah satu cara kepolisian untuk mengetahui kondisi serta perkembangan situasi di lapangan.

Langkah yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Warudoyong tersebut sekaligus memperlihatkan upaya membangun kedekatan komunikasi dengan masyarakat dan pengelola tempat usaha.

Meski demikian, kunjungan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya persoalan hukum di Jogja Billiard. Kehadiran pihak kepolisian dapat dipandang sebagai bagian dari komunikasi dan koordinasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Warudoyong.

Sinergitas antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dikomunikasikan dan ditangani secara bersama-sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Alfi yonimar)

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Jember Dorong Pelayanan Humanis dan Sinergi Bersama Masyarakat

0

Warta.in, Jember — Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Polres Jember Polda Jatim berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kepedulian sosial. Momentum tersebut dikemas melalui acara tasyakuran yang digelar di Gedung Bhayangkara, Jalan PB Sudirman, Kecamatan Patrang, Jember, Selasa (22/9/2026).

Mengusung tema “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri”, kegiatan tersebut dihadiri ratusan peserta dari berbagai unsur. Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., hadir bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Jember, pengurus Bhayangkari, perwakilan pemerintah daerah, tokoh agama KH. Musoddiq Fikri Farouq (Gus Fikri), serta sejumlah elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Jember memberikan apresiasi kepada seluruh personel Satlantas atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah dijalankan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih perlu dipertahankan, namun pada saat yang sama evaluasi terhadap kekurangan juga harus terus dilakukan. Hal itu penting agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

“Terus bangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat. Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar AKBP Alaiddin.

Ia juga berharap peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, cepat merespons kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan pelayanan prima.

Semangat kepedulian sosial juga diwujudkan dalam kegiatan tersebut. Polres Jember menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat, di antaranya kursi roda bagi korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas, paket sembako untuk komunitas ojek online (ojol), serta santunan bagi anak yatim piatu.

 

Rangkaian acara kemudian berlangsung semakin khidmat ketika Gus Fikri menyampaikan tausiah agama dan memimpin doa bersama.

Tasyakuran ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Kapolres Jember yang kemudian diberikan secara simbolis kepada personel Satlantas paling senior dan personel termuda.

Melalui peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tersebut, Polres Jember menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Transformasi tersebut diarahkan agar kehadiran Polantas semakin dekat dengan masyarakat, mampu memberikan rasa aman, serta hadir sebagai pengayom di tengah masyarakat.

Lagi-lagi Satresnarkoba Polres Toraja Utara Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kesu’

0

TORAJA UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali berhasil membekuk dua orang pria di Kecamatan Kesu’ dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026 yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, Rabu (23/9/2026)

Penangkapan berlangsung di wilayah Eran Batu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, pada Senin (21/09/2026) malam setelah menerima laporan warga mengenai aktivitas yang mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MU (31) warga Sa’dan dan LS (21) warga Tallunglipu dimana diketahui bahwa MU merupakan salah satu Target Operasi (TO) dalam Operasi Antik Lipu 2026 yang sudah dipantau oleh petugas Satresnarkoba Polres Toraja Utara.

Penangkapan ini saat dikonfirmasi ke Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

AKP Muhammad Arif, menjelaskan bahwa salah satu terduga pelaku sempat mencoba membuang barang bukti ke dalam selokan kering saat akan ditangkap. Namun, berkat kejelian petugas di lapangan, paket sabu seberat 0,13 gram tersebut berhasil ditemukan kembali.

“Saat penangkapan, petugas mendapati barang bukti dibuang oleh LS untuk mengelabui petugas. Namun dari hasil interogasi awal, sabu tersebut diakui milik MU yang didapat dari seorang kenalannya di wilayah Kesu’,” ungkap AKP Muhammad Arif.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arif juga menjelaskan jika penggeledahan berlanjut ke rumah kontrakan para terduga pelaku untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Di lokasi tersebut, petugas kembali mendapati sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi sabu seperti bong, kaca pirex bekas pakai, korek api gas, dan sendok pipet.

Kedua terduga pelaku rencananya akan mengonsumsi barang haram tersebut bersama-sama di rumah kontrakan mereka. Saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan dan pemasok di atasnya.

Kini MU dan LS beserta seluruh barang bukti termaksud 2 unit handphone milik terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang hukum Pidana Juncto Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyusaian Pidana dengan Pidana Penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 200 juta (Kategori IV).

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Wilayah Ngimbang

0

Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN// Warta.In – Polsek Ngimbang dalam rangka melayani masyarakat melalui kegiatan Commander Wish dipagi hari, dengan beberapa personel untuk hadir memberikan pelayanan di tengah masyarakat pada jam-jam sibuk pagi hari.

Kegiatan Commander Wish di laksanakan di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi , Aptu Suhadi, Aipda Afis dan Brigadir Bayu di pertigaan Pasar Ngimbang dan SMA/SMP Negeri 1 Ngimbang di Kecamatan Ngimbang pada Hari Rabu (23/09/2026) pukul 06.30 WIB

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr, K. S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, menjelaskan bahwa Commander Wish Layanan Pagi merupakan program prioritas sekaligus kebijakan utama dari Kapolres Lamongan yang bertujuan menghadirkan personel Polri secara maksimal pada pagi hari untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan rawan kemacetan, penyeberangan anak sekolah, pasar atau pusat kegiatan ekonomi, serta kawasan perkantoran.jelasnya

Kehadiran personel di lokasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas dan di laporkan situasi Perempatan Pasar Ngimbang dan SMP Negeri 1 Ngimbang dalam keadaan lancar

Kapolsek Ngimbang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh personel.

Program Commander Wish Layanan Pagi menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, cepat, dan Presisi melalui kehadiran nyata anggota Polri di tengah masyarakat sejak pagi hari.

Kami harap pelayanan terhadap masyarakat harus lebih maksimal. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan kegiatan layanan pagi ini.” ujarnya.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan jadikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”pungkasnya ( roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Penyekatan Loyalis PSHT Parlu 16 Yang Akan Berangkat Ke Madiun

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Penyekatan Loyalis PSHT Parlu 16 Yang Akan Berangkat Ke Madiun

LAMONGAN//Warta.in – Polsek Ngimbang, Polres Lamongan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penyekatan Loyalis PSHT yang akan menghadiri Parlu 16 di Madiun.

Patroli Penyekatan ini di Laksanakan di Perbatasan Lamongan – Jombang Tepatnya di Jalan Leter S Jalan Raya Jombang – Babat Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, Selasa (22/09/2026) pukul 20.30, malam.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, yang di wakili oleh Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, memimpin kegiatan Patroli Penyekatan ini yang di bantu Personil Polsek Ngimbang sebanyak 10 personil

Patroli Penyekatan tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta perkelahian, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

Dalam arahannya, Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H,m
Dalam melaksanakan tugas harus di laksanakan dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung, Ujarnya

Kegiatan Patroli Penyejatan ini sasaranya kendaraan roda dua dan roda empat yang akan berangkat ke Parlu 16 PSHT di Madiun sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan yang dapat berdampak pada situasi keamanan masyarakat.

Patroli ini akan di mulai Apel siaga dan pukul 21.10 menyasar sepanjang Jalan raya poros Jombang – Babat dan Perbatasan Jombang – Lamongan serta sejumlah lokasi, di Wilayah Ngimbang.

Kami berharap kegiatan ini mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi Wilayah Ngimbang tetap aman, tertib dan kondusif, Pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Penyekatan Loyalis PSHT Parlu 16 Yang Akan Berangkat Ke Madiun

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Penyekatan Loyalis PSHT Parlu 16 Yang Akan Berangkat Ke Madiun

LAMONGAN//Warta.in – Polsek Ngimbang, Polres Lamongan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Penyekatan Loyalis PSHT yang akan menghadiri Parlu 16 di Madiun.

Patroli Penyekatan ini di Laksanakan di Perbatasan Lamongan – Jombang Tepatnya di Jalan Leter S Jalan Raya Jombang – Babat Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, Selasa (22/09/2026) pukul 20.30, malam.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, yang di wakili oleh Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, memimpin kegiatan Patroli Penyekatan ini yang di bantu Personil Polsek Ngimbang sebanyak 10 personil

Patroli Penyekatan tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta perkelahian, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

Dalam arahannya, Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H,m
Dalam melaksanakan tugas harus di laksanakan dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung, Ujarnya

Kegiatan Patroli Penyejatan ini sasaranya kendaraan roda dua dan roda empat yang akan berangkat ke Parlu 16 PSHT di Madiun sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan yang dapat berdampak pada situasi keamanan masyarakat.

Patroli ini akan di mulai Apel siaga dan pukul 21.10 menyasar sepanjang Jalan raya poros Jombang – Babat dan Perbatasan Jombang – Lamongan serta sejumlah lokasi, di Wilayah Ngimbang.

Kami berharap kegiatan ini mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi Wilayah Ngimbang tetap aman, tertib dan kondusif, Pungkasnya (roy)