Beranda blog

Perkuat Soliditas, DPC PSI Ciputat Timur Gelar Konsolidasi Bersama Dewan Pembina DPW PSI Banten

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 28 Juni 2026  — Dalam upaya memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan kesiapan menghadapi berbagai agenda politik ke depan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ciputat Timur menggelar kegiatan konsolidasi bersama Dewan Pembina Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Banten. Kegiatan tersebut berlangsung di Bento Kopi Cempaka Putih, Ciputat Timur (Sabtu, 27 Juni 2026)  dalam suasana hangat, akrab, dan penuh semangat kekeluargaan.

Konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi antara pengurus di tingkat wilayah dan cabang, sekaligus menyamakan visi dalam membangun organisasi yang semakin solid, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kerua DPD Tangerang Selatan PSI Banten, bro Steven Jansen Sinaga menyampaikan pentingnya menjaga kekompakan seluruh kader serta memperkuat koordinasi di setiap tingkatan kepengurusan. Menurutnya, soliditas internal merupakan modal utama bagi partai dalam menjalankan program-program yang berpihak kepada masyarakat

“Konsolidasi seperti ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang untuk menyatukan langkah, memperkuat semangat kebersamaan, dan memastikan seluruh kader memiliki komitmen yang sama dalam membesarkan partai,” ujarnya.

Sementara itu, jajaran pengurus DPC PSI Ciputat Timur menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dewan Pembina DPW PSI Banten yang dinilai memberikan motivasi serta arahan bagi seluruh pengurus dan kader di tingkat kecamatan.

Ketua DPC PSI Ciputat Timur, bro Rimbun, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat ranting, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta aktif menjalankan berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata.

Selain membahas penguatan organisasi, pertemuan tersebut juga menjadi forum diskusi mengenai strategi pengembangan kader, peningkatan komunikasi publik, serta langkah-langkah menghadapi dinamika politik di tingkat daerah maupun nasional.

Suasana kekeluargaan yang tercipta selama kegiatan berlangsung mencerminkan semangat persatuan dan gotong royong yang terus dijaga di lingkungan PSI. Para peserta juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertukar gagasan, menyampaikan aspirasi, dan membangun sinergi demi kemajuan organisasi.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, DPC PSI Ciputat Timur berharap hubungan antara pengurus wilayah dan cabang semakin erat, sehingga mampu menghadirkan organisasi yang solid, adaptif, dan siap menjalankan berbagai program yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.(WartainBanten)

Kapolri ; Dimana Keadilan Atas Pembunuhan AJZ Di Desa Hilinaa talumuzoi alasa Nias Utara?????

0
Nias utara, Warta.in — 2 Bulan Menunggu Kejelasan Hukum
Sejak 15 Mei 2026, Keluarga Almarhum AJZ SMK Diduga Masih Menanti Kepastian Hukum. Tangis Seorang Ibu Yang Kehilangan Anaknya, Diduga Belum Mendapat Jawaban Dari Polres Nias.
Anak Saya Sempat Takut
Berdasarkan Konfirmasi Wartawan Kepada Orang Tua Korban, Diduga Almarhum Sempat Menyampaikan Beberapa Informasi Penting Terkait Oknum Pj.Kades Inisial EH Yang Diduga Berkaitan Dengan Keadaannya Sebelum Kepergian. Semua Informasi Itu Diduga Telah Disampaikan Keluarga Kepada Aparat.
Tapi Sampai Hari Ini, Kami Diduga Masih Menunggu Ujar Sang Ibu Dengan Suara Tertahan.
KEGADUHAN PUBLIK MINTA KEJELASAN RESMI
Pantauan Warta.in  Di Media Sosial, Ratusan Warga Nias Diduga Sudah Menyuarakan Kerisauan Terkait Lambatnya Kejelasan Kasus Ini. Berbagai Pertanyaan Muncul Di Kolom Komentar Publik Terkait Status Hukum dugaan terhadap Oknum Pj.Kades Inisial EH Dan Isu Yang Berkembang Di Masyarakat.
Komentar Warga Ini Diduga Menjadi Cerminan Kebutuhan Akan Informasi Resmi Dari Pihak Berwajib Agar Tidak Timbul Spekulasi Berlebihan Di Ruang Publik.
INI BUKAN SOAL EMOSI. INI SOAL HUKUM PAK KAPOLRES.
Sebagai Warga Negara, Keluarga AJZ Berhak Atas Kepastian Hukum Dan Informasi. Dan Kepolisian Wajib Menegakkannya Sesuai Amanat Undang-Undang.
Sesuai Amanat Undang-Undang Republik Indonesia:
1. UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 2: Fungsi Kepolisian Adalah Memelihara Kamtibmas, Menegakkan Hukum, Memberikan Perlindungan, Pengayoman, Dan Pelayanan Kepada Masyarakat.
2. UU No. 8 Tahun 1981 KUHAP Pasal 5: Penyidik Wajib Segera Melakukan Tindakan Penyidikan Setelah Mengetahui Adanya Peristiwa Yang Diduga Merupakan Tindak Pidana.
3. UU No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban: Korban Dan Keluarga Berhak Memperoleh Informasi Mengenai Perkembangan Penyidikan Perkara Pidana.
4. UU No. 1 Tahun 2024 UU ITE Pasal 27A: Menjaga Nama Baik Seseorang Adalah Wajib Hukum. Untuk Itu, Klarifikasi Resmi Dari Pihak Berwajib Sangat Dibutuhkan Agar Tidak Ada Pihak Yang Dirugikan Akibat Informasi Tidak Pasti.
Pertanyaannya: Sudah 40 Hari. Hak Keluarga Untuk Tahu, Dimana
Minimnya Keterangan Resmi Diduga Bukan Hanya Melukai Keluarga Korban, Tapi Juga Membuka Ruang Bagi Kegaduhan Dan Spekulasi Di Tengah Masyarakat.
Kami momohon Bukan Menuduh. Kapolres Nias , Tolong Jelaskan
:
1. Sudah Sejauh Mana Proses Penyidikan Sesuai Amanat KUHAP Dalam Kasus Ini
2. Apakah Oknum Pj.Kades Inisial EH Sudah Dimintai Keterangan Sesuai Laporan Keluarga
3. Kapan Hak Informasi Keluarga Korban Sesuai UU Perlindungan Korban Dapat Dipenuhi
4. Bagaimana Sikap Resmi Polres Nias Terkait Isu Yang Berkembang Agar Semua Pihak Terlindungi Hukum
Kami Hanya Ingin Hukum Berjalan Sesuai Aturan. Jangan Biarkan Keluarga Korban Terus Menunggu Tanpa Kepastian. Tolong Bantu Kami Pak
.

Guna Antisipasi Pohon Tumbang Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan di Daerah Rawan Bencana

0

Guna Antisipasi Pohon Tumbang Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan di Daerah Rawan Bencana

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Ngimbang – Bluluk di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Sabtu (27/06/2026) pukul 10.00 wib

Patroli pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Aipda Afis dan Brigadir Elbiyun
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andian Permana, S.Tr.K.S.I.K, menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan pohon tumbang tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut .

Untuk pengendara apabila melintas selalu hati – hati dan Polsek Ngimbang memberikan himbauan kamtibmas juga himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif (roy)

Demi Sukseskan Program P2B Polsek Ngimbang Gelar Monitoring Dan Pengecekan Tanaman Jagung Di Desa Sendangrejo

0

Demi Sukseskan Program P2B Polsek Ngimbang Gelar Monitoring Dan Pengecekan Tanaman Jagung Di Desa Sendangrejo

LAMONGAN//Warta.in – Anggota Jaga Polsek Ngimbang bersama masyarakat melaksanakan monitoring dan Pengecekan Tanaman jagung dari program Asta Cita pemanpaatan Pekarangan tanaman pangan bergizi (P2B)dengan Tanaman jagung di Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang, Sabtu (27/06/2026) pukul 10.00 Wib

Kegiatan yang di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Aipda Afis untuk memonitor dan Mengecek Tanaman jagung masyarakat yang bertujuan untuk mendukung program ketahanan panganan pemanpaatan Pekarangan pangan bergizi (P2B) dengan penanaman Jagung di Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang

Dalam upaya menjaga ketersediaan pangan lokal, langkah ini di harapkan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, “Menjelaskan bahwa dengan kehadiran Polri sebagai motivator dalam upaya meningkatkan produksi pangan serta kebutuhan lokal dan dapat mendukung program ketahanan pangan Asta Cita Presiden dan ikut serta membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat.Ujarnya,

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi Polsek Ngimbang untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.

“Respon positif dari masyarakat menjadi dorongan bagi Polsek Ngimbang, untuk terus aktif dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bagi kemajuan wilayahnya

Dengan Adanya Program ini bisa mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan mereka secara optimal dan mampu meningkatkan tarap hidup masyarakat melalui ketersediaam pangan bergizi serta mendukung program Nasional dalam bidang pertanian demi meningkatkan ketahanan pangan secara Nasional, pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Apel Siaga Antisipasi Paska Kejadian Penganiayaan di Mapolsek Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Apel Siaga Antisipasi Paska Kejadian Penganiayaan di Mapolsek Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Guna Antisipasi Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, ( Guantibmas)Polsek Ngimbang menggelar apel siaga di Mapolsek Ngimbang, Sabtu (27/06/2026)

Kegiatan Apel ini dalam rangka mengantisipasi bentrokan Aksi balasan dari rekan korban Penganiayaan di Wilayah Hukum polsek Ngimbang

Apel siaga dipimpin oleh Wakapolsek Ngimbang IPDA Istiono, S.H, dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat.

Dalam arahannya Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, disampaikan lewat Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, “Agar seluruh personel meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, serta melaksanakan patroli dan pengamanan secara optimal guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat”.

Kami berharap dalam menjalankan tugas selalu mengutamakan pendekatan yang humanis dan menjalankan sesuai SOP, ungkapnya

Polsek Ngimbang akan terus berkordinasi dengan Ketua Perguruan silat terutama yang menjadi korban atas insiden pengeroyokan dan akan menemui Warga Perguruan PSHT yang akan datang di Polsek Ngimbang

Dan kegiatan apel dilanjutkan dengan giat koordinasi bersama Pamter PSHT antisipasi warga perguruan PSHT yang akan datang ke polsek Ngimbang.pungkasnya

Selama kegiatan berlangsung  dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif serta terkendali. (roy)

 

0

Polsek Ngimbang Gelar Apel Siaga Antisipasi Paska Kejadian Penganiayaan di Mapolsek Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Guna Antisipasi Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, ( Guantibmas)Polsek Ngimbang menggelar apel siaga di Mapolsek Ngimbang, Sabtu (27/06/2026)

Kegiatan Apel ini dalam rangka mengantisipasi bentrokan Aksi balasan dari rekan korban Penganiayaan di Wilayah Hukum polsek Ngimbang

Apel siaga dipimpin oleh Wakapolsek Ngimbang IPDA Istiono, S.H, dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat.

Dalam arahannya Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, disampaikan lewat Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, “Agar seluruh personel meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, serta melaksanakan patroli dan pengamanan secara optimal guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat”.

Kami berharap dalam menjalankan tugas selalu mengutamakan pendekatan yang humanis dan menjalankan sesuai SOP, ungkapnya

Polsek Ngimbang akan terus berkordinasi dengan Ketua Perguruan silat terutama yang menjadi korban atas insiden pengeroyokan dan akan menemui Warga Perguruan PSHT yang akan datang di Polsek Ngimbang

Dan kegiatan apel dilanjutkan dengan giat koordinasi bersama Pamter PSHT antisipasi warga perguruan PSHT yang akan datang ke polsek Ngimbang.pungkasnya

Selama kegiatan berlangsung dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif serta terkendali. (roy)

 

Operasi Senpi Musi 2026: Polda Sumsel Amankan Ratusan Senjata Api Ilegal, Puluhan Kasus Berhasil Diungkap

0

WARTA.IN | PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 sebagai langkah strategis dalam memberantas kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan. Hingga hari ke-16 pelaksanaan operasi, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap puluhan kasus serta mengamankan ratusan senjata api ilegal melalui penegakan hukum dan penyerahan sukarela dari masyarakat.

Berdasarkan Analisa dan Evaluasi Operasi Senpi Musi 2026 per Sabtu, 27 Juni 2026, Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil mengungkap 29 kasus yang terdiri dari 28 Target Operasi (TO) dan 1 kasus Non-TO), atau mencapai 68 persen dari total 41 target operasi yang telah ditetapkan. Capaian tersebut menjadi indikator positif efektivitas operasi dalam menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polda Sumsel.

Lima satuan wilayah berhasil mencapai target pengungkapan 100 persen, yakni Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir, Polres Muara Enim, Polres Musi Rawas, dan Polres Lahat. Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara fungsi preemtif, preventif, intelijen, serta penegakan hukum yang dilaksanakan secara terpadu selama operasi berlangsung.

Dari hasil pengungkapan perkara, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 pucuk senjata api laras panjang, 26 pucuk senjata api laras pendek, 109 butir amunisi senjata api laras panjang, serta 70 butir amunisi senjata api laras pendek. Selain hasil penegakan hukum, pendekatan persuasif yang dilakukan jajaran kepolisian juga memperoleh respons positif dari masyarakat.

Selama pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026, masyarakat secara sukarela menyerahkan sebanyak 234 pucuk senjata api ilegal kepada pihak kepolisian, yang terdiri atas 125 pucuk senjata api laras panjang dan 109 pucuk senjata api laras pendek, disertai sejumlah amunisi. Penyerahan sukarela tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta mendukung upaya pemberantasan kepemilikan senjata api ilegal.

Keberhasilan operasi ini memberikan dampak strategis terhadap upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Berkurangnya jumlah senjata api ilegal yang beredar di tengah masyarakat diharapkan mampu menekan potensi tindak pidana bersenjata, konflik sosial, maupun aksi kriminalitas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Senpi Musi 2026 akan terus dioptimalkan hingga seluruh target operasi dapat diselesaikan secara maksimal.

“Hingga hari ke-16 pelaksanaan operasi, capaian yang diperoleh menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Namun demikian, kami terus melakukan evaluasi terhadap target-target yang belum terungkap agar seluruh sasaran operasi dapat diselesaikan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada kepolisian sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan bersama,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat yang masih menyimpan, menguasai, atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

*PROYEK PEMASANGAN BRONJONG DI RAWA MULYA DINILAI BELUM MEMENUHI ASAS TRANSPARANSI*

0

*PROYEK PEMASANGAN BRONJONG DI RAWA MULYA DINILAI BELUM MEMENUHI ASAS TRANSPARANSI*

“BELUM DI LENGKAPI, DOKUMEN LENGKAP DAN PENGAWASAN KETAT DIBUTUHKAN AGAR TERHINDAR DARI PENYIMPANGAN.

Mukomuko, Bengkulu – 28 Juni 2026

Kegiatan strategis berupa pemasangan bronjong untuk penanganan tebing sungai dan perlindungan jalan lintas sedang dilaksanakan di ruas jalan yang menghubungkan Desa Rawa Mulya SP7 menuju kawasan Lubuk Sanai II, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko. Proyek ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp35.000.000.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, serta menjadi tanggung jawab Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu dengan kode satker 412873 di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Secara teknis dan pengelolaan keuangan, penanggung jawab kegiatan ini adalah Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ditetapkan pada posisi PPK Bidang Sungai dan Pantai I di lingkungan satuan kerja tersebut. Tujuan utama pelaksanaannya adalah mengendalikan risiko bahaya banjir, mengamankan tebing aliran air, serta melindungi akses jalan lintas yang berperan sangat vital bagi kelancaran kegiatan ekonomi, sosial, dan mobilitas masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Mukomuko.

Meskipun memiliki nilai anggaran besar dan fungsi strategis, pelaksanaan proyek ini menimbulkan pertanyaan serta kekhawatiran di tengah masyarakat setempat. Berdasarkan pengamatan dan pantauan di lapangan, kegiatan yang menggunakan dana negara tersebut belum dilengkapi dengan papan informasi proyek yang jelas dan lengkap sebagaimana diwajibkan peraturan yang berlaku. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaannya belum berjalan secara terbuka, sehingga menimbulkan keraguan publik terhadap kualitas pengerjaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya.

Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, setiap proyek pembangunan yang bersumber dari dana negara wajib mengacu pada landasan hukum, antara lain:

– Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
– Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
– Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
– Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
– Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
– Peraturan Menteri PUPR Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Konstruksi.

Dalam aturan tersebut ditetapkan secara tegas bahwa seluruh dokumen administrasi dan teknis wajib disiapkan, disusun rapi, serta dipajang secara terbuka di lokasi kerja dan kantor lapangan agar mudah diakses. Dokumen yang harus tersedia meliputi surat perjanjian kontrak, surat perintah mulai kerja, rencana kerja dan syarat teknis, gambar kerja bersertifikasi, jadwal pelaksanaan, data mutu bahan dan peralatan, izin lokasi dan lingkungan, jaminan pelaksanaan, serta kelengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kewajiban paling mendasar adalah pemasangan papan identitas proyek yang memuat secara jelas: nama kegiatan, sumber dana, besaran anggaran, kode satuan kerja, instansi penanggung jawab, nama pelaksana, jangka waktu pengerjaan, dan nama pengawas pekerjaan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mengetahui informasi secara pasti serta melaksanakan hak pengawasan sosial yang sah dan dijamin hukum.

Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan baru terdapat satu tanda petunjuk pekerjaan yang terbatas di satu titik lokasi saja, tanpa memuat informasi lengkap dan rinci sesuai standar yang ditetapkan. Ketika dihubungi dan dikonfirmasi oleh awak media, Heru, salah satu petugas pengawas lapangan dari pihak pelaksana, hanya menyebutkan secara sepintas bahwa kegiatan ini dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu dengan nilai anggaran Rp35 miliar, tanpa memberikan rincian lebih lanjut. Setelah menjawab secara singkat, ia segera meninggalkan lokasi dan terkesan enggan memberikan penjelasan yang memadai.

Selain itu, selama pengamatan berlangsung, belum terlihat kehadiran tenaga pengawas dari instansi teknis, tim ahli, maupun konsultan pengawas yang bertugas memantau kualitas pelaksanaan sesuai ketentuan. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat pentingnya fungsi jalan tersebut. Perlu ditekankan bahwa hal ini baru berupa kekhawatiran dan pengamatan awal, belum dapat dinyatakan sebagai bukti adanya penyimpangan, mengingat asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

“Saya dan warga lainnya memahami bahwa dana yang digunakan adalah uang negara, sehingga kami berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka. Kami juga sangat berharap hasil pekerjaan ini dapat bermanfaat secara nyata dan bertahan lama. Kekhawatiran kami muncul karena belum terpenuhinya keterbukaan informasi, bukan bermaksud menuduh pihak mana pun. Kami berharap aturan dapat dipenuhi agar tidak menimbulkan keraguan lebih lanjut,” ungkap salah seorang warga Desa Rawa Mulya.

Warga menegaskan bahwa keterbukaan dan kepatuhan terhadap aturan adalah syarat utama agar setiap rupiah dana negara dapat dipertanggungjawabkan. Mereka juga menginginkan agar instansi terkait segera merespons kekhawatiran tersebut guna menjaga kepercayaan publik.

Menyikapi hal ini, masyarakat menyampaikan tiga harapan dan permintaan secara terbuka:

1. Pemenuhan asas transparansi: Segera memasang papan informasi proyek yang lengkap dan terlihat jelas di lokasi kerja serta kantor lapangan, serta menyediakan dokumen administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Jaminan mutu pekerjaan: Memastikan pelaksanaan dilakukan sesuai standar teknis, sehingga hasilnya berkualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kepentingan umum.
3. Pengawasan dan pemeriksaan: Meminta Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, Dinas PUPR, serta aparat pengawas dan penegak hukum untuk melakukan inspeksi mendalam dan evaluasi menyeluruh. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat diumumkan secara terbuka untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.

Dengan dilakukannya langkah-langkah tersebut, diharapkan proyek ini berjalan sesuai ketentuan, terhindar dari penyimpangan, dan menjadi amanah yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Sumber: Tim Peliput HD / Redaksi

*PROYEK BRONJONG DI RAWA MULYA DIPERTANYAKAN; TANPA PAPAN PROYEK, MUTU BAHAN DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI*

0

“PROYEK BRONJONG RP35 MILIAR DI RAWA MULYA DIPERTANYAKAN; TANPA PAPAN PROYEK, MUTU BAHAN DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI.

Mukomuko, 27 Juni 2026 — Pekerjaan pemasangan bronjong senilai Rp35 miliar di ruas Desa Rawa Mulya SP7 menuju Lubuk Sanai II, Kecamatan XIV Koto, menjadi sorotan. Kegiatan ini bersumber dari APBN 2026, dikelola Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu dengan kode satker 412873, bertujuan mengamankan tebing sungai dan jalur jalan lintas strategis.

Namun, pelaksanaannya menimbulkan kekhawatiran. Hanya terdapat satu tanda petunjuk di satu titik saja, tanpa papan identitas proyek yang lengkap sesuai ketentuan. Pengawas lapangan bernama Heru saat dikonfirmasi bersikap acuh, hanya menyebut proyek dikelola Balai Sungai, lalu segera meninggalkan lokasi. Tidak terlihat kehadiran pengawas teknis dari dinas atau konsultan selama pengerjaan berlangsung.

Selain itu, muncul dugaan bahwa bahan batu yang digunakan tidak memenuhi standar teknis yang tercantum dalam kontrak. Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan:

“Ukuran batu untuk bronjong minimal harus berdiameter 25 hingga 30 sentimeter sesuai spesifikasi, namun yang terpasang di lapangan diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan analisis yang ada dalam dokumen perjanjian kerja.”

Masyarakat menuntut tiga hal: pertama, segera memasang papan informasi lengkap yang memuat sumber dana, nilai kontrak, nama pelaksana, dan penanggung jawab; kedua, menjamin mutu pekerjaan dan kesesuaian bahan dengan standar teknis; ketiga, meminta instansi berwenang melakukan inspeksi menyeluruh.

Tim redaksi tetap menunggu klarifikasi resmi dari pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu dan instansi terkait untuk menjaga keseimbangan informasi dan objektivitas pemberitaan.

“Dana ini adalah uang rakyat, bukan milik pribadi. Kami ingin hasilnya benar-benar bermanfaat dan tahan lama, bukan sekadar selesai di atas kertas,” tegas salah seorang warga.

(Tim HD/Redaksi)

 

Satu Meja Satu Saudara: Turnamen Gaple di Rumah Singgah Aktivis PALI Lebur Sekat Polisi, Wartawan, dan Warga

0

Satu Meja Satu Saudara: Turnamen Gaple di Rumah Singgah Aktivis PALI Lebur Sekat Polisi, Wartawan, dan Warga

PALI – Suasana hangat, akrab, dan penuh gelak tawa menyelimuti Rumah Singgah Aktivis Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Selama dua malam berturut-turut, sejak Jumat hingga Sabtu malam (26–27 Juni 2026), tempat ini menjadi saksi bisu berkumpulnya berbagai elemen masyarakat. Sebuah turnamen gaple digelar secara meriah dengan melibatkan insan pers (wartawan), jajaran Kepolisian Resor (Polres) PALI, serta warga lokal.

Acara ini diinisiasi secara khusus untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80.Di bawah kepemimpinan Efran selaku Ketua Pelaksana, turnamen ini mengusung slogan yang sangat mendalam, yaitu “Satu Meja, Satu Saudara”. Slogan ini bukan sekadar pemanis kata, melainkan benar-benar terwujud nyata di atas meja pertandingan. Saat para peserta sudah duduk berhadapan untuk menyusun strategi permainan gaple, seluruh atribut formalitas seketika luntur. Tidak ada lagi batasan pangkat, status jabatan, maupun latar belakang profesi. Semua yang hadir melebur menjadi satu sebagai saudara yang setara.

Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Efran menegaskan bahwa esensi utama dari perlombaan ini bukanlah sekadar berburu gelar juara atau memperebutkan hadiah materi. Permainan gaple sengaja dipilih sebagai media pemersatu karena sifatnya yang sangat merakyat, sederhana, dan mampu menjangkau semua lapisan sosial tanpa terkecuali.

“Jangan dinilai dari hadiahnya karena dalam lomba ini kami selaku panitia belum ada kesiapan yang matang. Tapi nilai dari partisipasi kami mengadakan lomba ini dalam memeriahkan HUT Bhayangkara ke-80,” ujar Efran dengan penuh kerendahan hati di hadapan para peserta.

Di sela-sela riuhnya pertandingan, Efran juga memanfaatkan momentum ini untuk menerangkan esensi serta fungsi mendalam dari keberadaan Rumah Singgah Aktivis PALI. Menurutnya, tempat ini didirikan bukan hanya untuk menjadi lokasi singgah atau tempat berkumpul biasa tanpa arah. Wadah ini memiliki peran strategis sebagai pusat penerimaan informasi sekaligus ruang diskusi terbuka untuk mencari jalan keluar bagi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat kecil.

Sebagai bukti nyata, Efran mencontohkan peran aktif rumah singgah ini saat mengawal kasus kelangkaan gas elpiji dan melonjaknya harga di pasaran yang sempat mencekik ekonomi warga beberapa waktu lalu. Melalui gerakan advokasi, rembuk bersama, dan koordinasi intensif yang lahir dari rumah singgah inilah, solusi konkret untuk kepentingan hajat hidup orang banyak dapat diperjuangkan bersama secara bergotong-royong.

Inisiatif positif dan pendekatan non-formal ini mendapat sambutan yang sangat antusias dari perwakilan Polres PALI, para kuli tinta, serta warga yang hadir memenuhi lokasi. Pihak kepolisian menilai bahwa kegiatan santai seperti turnamen gaple ini jauh lebih efektif untuk memperkuat jaringan komunikasi dua arah antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Momentum kebersamaan yang cair ini diyakini mampu menjadi fondasi yang kokoh dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta merawat keharmonisan sosial di wilayah Kabupaten PALI.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan atmosfer kompetisi yang penuh sportivitas sekaligus menghibur. Dentingan suara balok gaple yang beradu di atas meja, diiringi sorak-sorai renyah dari para penonton saat ada peserta yang terkena ‘gapped’, menciptakan atmosfer kekeluargaan yang begitu kental.

Melalui kesuksesan gelaran acara ini, Efran bersama seluruh unsur yang terlibat menaruh harapan besar agar hubungan kemitraan, sinergi, dan tali silaturahmi yang telah terbangun dengan baik ini dapat terus dijaga secara konsisten demi kemajuan dan kedamaian daerah Kabupaten PALI ke depan.

 

(Muhamad Randi)