Beranda blog

Polres Lamongan Keluarkan Peringatan Keras kepada Oknum Pesilat, Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar Hukum

0

Polres Lamongan Keluarkan Peringatan Keras kepada Oknum Pesilat, Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar Hukum

LAMONGAN//Warta.in, 15/06/2026 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang berbagai kegiatan yang melibatkan perguruan silat, Polres Lamongan mengeluarkan peringatan keras kepada oknum pesilat yang berpotensi melakukan tindakan yang mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan.

Polres Lamongan menegaskan bahwa setiap bentuk provokasi, konvoi liar, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, maupun tindakan lain yang dapat memicu gesekan antar kelompok dan meresahkan masyarakat tidak akan ditoleransi.

“Ini adalah peringatan keras bagi seluruh oknum pesilat. Jika ada yang nekat memicu gesekan, melakukan tindakan anarkis, atau merusak ketentraman masyarakat, kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasihumas Polres Lamongan.

Lebih lanjut, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Lamongan agar tetap aman, damai, dan kondusif. Polres Lamongan juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum dan menjaga ketertiban umum.

IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau seluruh anggota perguruan silat agar menjunjung tinggi nilai persaudaraan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Pilihannya hanya dua, taat pada hukum dan aturan atau berhadapan dengan ancaman pidana yang berlaku. Mari tunjukkan bahwa pesilat adalah pelopor keamanan, bukan sumber gangguan kamtibmas. Bersama kita jaga Lamongan tetap aman dan kondusif.” imbaunya.

Polres Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.(roy)

Dobrak “Tirai” Masalah Sumbangan, FKS PALI Temui Ketua DPRD untuk Wujudkan Pendidikan Transparan

0

Warta.in//PALI, – Langkah progresif untuk membenahi tata kelola pendidikan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, resmi digulirkan. Pemegang mandat pembentukan Forum Komite Sekolah (FKS) Kabupaten PALI, Efran, melakukan audiensi strategis dengan Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, di ruang kerjanya pada Senin (15/6/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan persepsi demi mendobrak polemik transparansi di sekolah.Berdiri Independen, Siap Luruskan Polemik SumbanganDalam pertemuan tersebut, Efran menegaskan bahwa FKS PALI hadir sebagai organisasi independen. Fokus utamanya adalah menjadi penyambung lidah yang efektif antara pihak sekolah, wali murid, dan pemerintah.Salah satu isu utama yang disoroti adalah polemik sumbangan sekolah yang sering dikeluhkan masyarakat.

Efran menyatakan bahwa esensi sumbangan harus dikembalikan pada aturan yang berlaku, yaitu bersifat sukarela dan tanpa paksaan.”Namanya sumbangan itu sukarela dan besarnya bervariasi. Fenomena saat ini, kata sumbangan justru sering kali ditetapkan nilainya secara sepihak meski berkedok kesepakatan bersama. Praktik keliru inilah yang ingin kita luruskan bersama FKS,” tegas Efran.Ketua DPRD PALI Beri Dukungan Penuh

Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, menyambut baik dan mendukung penuh kehadiran FKS PALI. Kehadiran tokoh media di dalam kepengurusan dinilai akan memperkuat fungsi pengawasan dan komunikasi publik.Ubaidillah menilai FKS dapat menjadi solusi bagi kebuntuan komunikasi yang sering dihadapi wali murid, terutama terkait kebijakan SMA Negeri yang kewenangannya berada di tingkat provinsi.”FKS PALI bisa menjadi wadah yang sangat bagus untuk menyuarakan suara masyarakat dan wali murid di PALI yang ingin menyekolahkan anaknya di tingkat SMA,” ujar H. Ubaidillah.

Sinergi Kuat Lintas SektorMisi transparansi FKS PALI ini juga diperkuat oleh dukungan dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan lainnya:Ir. Suparman Romans, M.Si (Ketua FKS Sumsel): Menegaskan FKS bukan alat atau stempel untuk melegalkan pungutan liar (pungli), melainkan mitra strategis transparansi.Harun (Kepala Dinas Pendidikan PALI): Menyatakan siap bersinergi dan mengawal komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan daerah.

Haris Munandar (Ketua Dewan Pendidikan PALI): Mendukung FKS PALI untuk menembus “tirai” masalah pendidikan dan memberikan kontribusi nyata.Audiensi ini menjadi pijakan awal bagi FKS PALI untuk membangun kemitraan yang akuntabel demi kemajuan pendidikan di Bumi Serepat Serasan.

 

(Muhamad Randi)

Sebagian Orang Tua Siswa SMPN 1 Purwakarta Soroti Komite Sekolah dan Pola Komunikasi

0

Warta.in, Purwakarta – Sejumlah orang tua siswa SMPN 1 Purwakarta,Jawa Barat menyampaikan aspirasi terkait keberadaan komite sekolah dan mekanisme komunikasi antara wali murid dengan pihak sekolah.

Salah satu harapan yang disampaikan sebagian orang tua siswa adalah agar ketua komite sekolah idealnya berasal dari unsur orang tua yang masih memiliki anak yang sedang menempuh pendidikan di SMPN 1 Purwakarta. Menurut mereka, hal tersebut dinilai dapat memudahkan pemahaman terhadap kondisi dan kebutuhan siswa maupun orang tua di lingkungan sekolah.

Selain itu, muncul pula keluhan terkait peran koordinator kelas (korlas) yang dinilai oleh sebagian wali murid membatasi komunikasi langsung dengan pihak sekolah. Beberapa orang tua mengaku pernah diarahkan untuk menyampaikan aspirasi atau pertanyaan melalui korlas terlebih dahulu.

“Melalui saya saja, nanti saya sampaikan ke pihak sekolah,” demikian ungkapan yang menurut sejumlah wali murid kerap disampaikan saat mereka hendak berkomunikasi langsung dengan pihak sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMPN 1 Purwakarta melalui Bidang Humas, Syarif, menjelaskan bahwa keberadaan komite sekolah telah diatur dalam regulasi yang berlaku dan tidak mensyaratkan ketua komite harus memiliki anak yang sedang bersekolah di lembaga pendidikan tersebut.

Hal diatas dikemukakan saat awak media mengkonfirmasi terkait keluhan sebagian keluhan orang tua siswa dan menurutnya, berdasarkan ketentuan yang mengatur komite sekolah, kepengurusan dapat berasal dari unsur orang tua/wali peserta didik maupun tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian, empati, serta perhatian terhadap dunia pendidikan.

“Sesuai regulasi, ketua komite sekolah dapat berasal dari unsur orang tua siswa dan atau tokoh masyarakat yang memiliki empati dan concern terhadap dunia pendidikan,” ujar Syarif saat memberikan penjelasan kepada media, Senin (15/06).

Regulasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menyebutkan bahwa keanggotaan komite sekolah dapat berasal dari orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, maupun tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan.

Lebih lanjut, Syarif menyampaikan informasi yang diterimanya bahwa pada saat memasuki tahun ajaran baru mendatang akan dilakukan proses pemilihan kembali kepengurusan komite sekolah sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak melakukan intervensi terhadap proses pembentukan maupun pemilihan komite sekolah.

“Informasi yang kami terima, nanti pada saat memasuki tahun ajaran baru akan ada pemilihan kembali komite sekolah. Pihak sekolah tidak melakukan intervensi sedikit pun dan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak, termasuk jajaran komite sekolah,” katanya.

Terkait komunikasi antara sekolah dan wali murid, pihak SMPN 1 Purwakarta membantah adanya pembatasan akses komunikasi. Menurut Syarif, sekolah selalu membuka ruang dialog dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

“Untuk komunikasi sekolah dengan wali murid maupun guru sangat terbuka. Kami selalu berupaya membangun komunikasi yang baik dan terbuka dengan seluruh pihak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Purwakarta, menilai bahwa komite sekolah pada prinsipnya merupakan mitra strategis sekolah yang berfungsi memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan menjadi mediator antara sekolah dengan masyarakat.

“Transparansi komunikasi & keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan seluruh pihak”, kata Didi.

Ditambahkannya, dengan adanya rencana pemilihan kembali kepengurusan komite sekolah pada tahun ajaran baru, sejumlah orang tua berharap proses tersebut dapat berjalan secara demokratis, transparan, serta mampu mengakomodasi aspirasi seluruh wali murid demi terciptanya iklim pendidikan yang kondusif di SMPN 1 Purwakarta.

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan,Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Audiensi Gubernur Sumsel

0

Warta.In | Palembang, 15 Juni 2026 – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, M. Rolan, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, dalam audiensi dengan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, yang berlangsung di Griya Agung.

Audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat sinergi dan koordinasi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sumsel memperkenalkan diri sebagai pejabat yang baru bertugas di Sumatera Selatan serta menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pemasyarakatan, pembinaan warga binaan, hingga penguatan program reintegrasi sosial menjadi topik pembahasan dalam audiensi tersebut.

Karutan Kelas I Palembang, M. Rolan, turut mendampingi dan mendukung upaya penguatan sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.

Gubernur Sumatera Selatan menyambut baik audiensi tersebut dan menyampaikan dukungannya terhadap berbagai program pemasyarakatan yang bertujuan meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.

Melalui audiensi ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel, Rutan Kelas I Palembang, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan semakin erat dalam mendukung terciptanya pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan yang optimal di Sumatera Selatan.

Anggota Koramil 1208-02/Sejangkung Hadiri Pelepasan dan Perpisahan Siswa Sekolah Dasar

0

Sambas – Sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan serta mempererat hubungan dengan masyarakat, Anggota Koramil 02/Sejangkung Sertu Miswal menghadiri kegiatan pelepasan dan perpisahan siswa Sekolah Dasar di wilayah binaan, yang berlangsung dengan penuh khidmat dan suasana haru, yang digelar di SDN 22 Seladu Desa Parit Raja, Kec. Sejangkung, Kab. Sambas, (15/06/26). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak sekolah, para guru, orang tua siswa, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya. Acara diisi dengan berbagai penampilan siswa, penyampaian pesan dan kesan, serta prosesi pelepasan sebagai tanda berakhirnya masa belajar di tingkat Sekolah Dasar.

Dalam kesempatan tersebut, Sertu Miswal Anggota Koramil 02/Sejangkung menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah atas dedikasi dalam mendidik dan membina generasi muda. Kehadiran TNI melalui Babinsa diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para siswa untuk terus semangat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“Pendidikan merupakan pondasi utama dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter, disiplin, dan memiliki semangat meraih cita-cita,” ujar salah satu anggota Koramil di sela kegiatan.

Melalui kehadiran pada kegiatan kemasyarakatan seperti ini, Koramil 02/Sejangkung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah binaan.

Kodim 1203/Ktp Pacu Pembangunan Jembatan Garuda

0

Ketapang – Kodim 1203/Ketapang terus memacu pembangunan infrastruktur Jembatan Perintis Garuda di Desa Kemuning Biutak, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Hingga Rabu (10/6/2026), proyek strategis jembatan gantung dengan bentang 60 meter tersebut dilaporkan telah mencapai progres fisik 56 persen.

Dalam pelaksanaannya, Kodim 1203/Ketapang didampingi langsung oleh tenaga teknis dari Zeni Daerah Militer (Zidam) selaku penanggung jawab teknis pekerjaan. Kehadiran personel ahli Zidam ini bertujuan untuk memberikan asistensi ketat guna memastikan kelaikan fisik serta keamanan struktur bangunan.

Meski menunjukkan tren positif, tim di lapangan saat ini menghadapi tantangan geografis dan logistik yang cukup berat. Tingginya intensitas curah hujan mengakibatkan jalur darat menuju lokasi rusak parah dan berlubang, sehingga truk pengangkut material tidak bisa menjangkau titik proyek. Kondisi ini memaksa personel TNI dan warga mengangkut material secara manual menggunakan sampan menyeberangi sungai.

Selain itu, tersendatnya pengiriman material besi angkur dari pihak distributor juga sempat berimplikasi pada tertundanya jadwal pengecoran tapak kaki jembatan.

“Kami tidak mau proyek ini stagnan. Bersama tim teknis Zidam, kami langsung mengambil langkah strategis dan mitigasi cepat di lapangan,” ujar Komandan Kodim 1203/Ktp, Letkol Inf Zulkarnaen Galib, S.H.

Untuk menyiasati keterlambatan material utama, Kodim 1203/Ketapang menerapkan sistem kerja efisiensi sektoral. Sambil menunggu besi angkur tiba, personel difokuskan untuk menggarap sektor lain yang bisa dikerjakan dengan bahan baku yang ada. Begitu material utama tiba, tim tinggal melakukan perakitan tanpa harus membuang waktu.

Selain itu, akibat keterbatasan stok lokal, kebijakan responsif diambil dengan mendatangkan material alam seperti batu belah dan batu split langsung dari wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Koordinasi ketat dengan satuan atas juga terus diintensifkan guna memformulasikan skema percepatan distribusi logistik.

Melalui sinergi lintas sektor dan kerja keras di lapangan, Kodim 1203/Ketapang optimistis Jembatan Garuda dapat rampung tepat waktu dengan tetap memperhatikan kualitas. Kehadiran jembatan ini nantinya diharapkan menjadi urat nadi baru yang meningkatkan konektivitas, mobilitas, serta roda perekonomian warga desa setempat. (Pendam XII/Tpr)

SKK Migas Bersama – PHR Zona 4 Buka Pendaftaran Program Beasiswa Vokasi Poltek Akamigas Palembang 2026

0

https://Warta.in, 15 Juni 2026 — SKK Migas bersama Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 kembali membuka Program Beasiswa Hulu Migas Tahun Akademik 2026/2027 bagi putra-putri terbaik di sekitar wilayah operasi perusahaan. Program ini memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Politeknik Akamigas Palembang sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia unggul yang siap mendukung industri energi nasional.

Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 16 Juni hingga 13 Juli 2026. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 20 Juli 2026 dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yang meliputi Tes Potensi Akademik (TPA), psikotes, wawancara, serta tes kesehatan. Nama-nama penerima beasiswa terpilih akan diumumkan pada 7 Agustus 2026.

Program beasiswa ini merupakan bagian dari komitmen SKK Migas dan PHR Zona 4 dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta pengembangan kapasitas masyarakat di sekitar wilayah operasi hulu migas. Melalui akses pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri, program ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang kompeten, berdaya saing, dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun ketahanan energi nasional.

https://Warta.in

Manager Communication Relations & CID Zona 4 Iwan Ridwan Faizal mengatakan bahwa program beasiswa ini menjadi salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap potensi putra-putri daerah.

“Kami meyakini bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan yang lebih baik. Melalui Program Beasiswa Hulu Migas ini, kami ingin membuka peluang yang lebih luas bagi putra-putri daerah untuk memperoleh pendidikan tinggi yang berkualitas serta meningkatkan kompetensi mereka agar siap menghadapi tantangan dunia kerja,” ujarnya.

Program beasiswa diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Ring 1 wilayah kerja PEP Prabumulih, PEP Limau, PEP Adera, PEP Pendopo, PEP Ramba, dan PHE Ogan Komering. Peserta juga harus berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Program studi yang tersedia meliputi Teknik Analisis Laboratorium Migas, Teknik Pengolahan Migas, Teknik Eksplorasi Produksi Migas, Teknik Pertambangan Batubara, dan Manajemen Keuangan. Peserta yang terpilih akan memperoleh berbagai fasilitas pendukung pendidikan, meliputi biaya kuliah selama enam semester, bantuan akomodasi selama tiga tahun dan fasilitas lainnya. Program ini berjalan sejak tahun 2014 dengan total 91 orang penerima beasiswa.

Manfaat ini sungguh dirasakan penerima beasiswa. Salah satunya adalah Allisyah Pebriani asal Desa Patih Galung, Kota Prabumulih, yang merupakan satu dari 11 orang penerima beasiswa angkatan 2025/2026 lalu. Allisyah kini menempuh studi Teknik Analisis Laboratorium Migas.

Melalui beasiswa ini, Allisyah sangat terbantu dalam menjalani perkuliahan sehingga bisa lebih fokus belajar dan mengembangkan diri, baik secara akademik maupun non-akademik. “Lebih dari bantuan pendidikan, beasiswa ini adalah bentuk kepercayaan yang membuat saya semakin termotivasi untuk berkembang dan berani mengejar cita-cita lebih tinggi,” tutup Allisyah.*

*‎Tentang PHR Regional Sumatra Zona 4*

‎PHR Regional Sumatra Zona 4, Subholding Upstream Pertamina, mengoperasikan tujuh wilayah kerja Pertamina EP (PEP) dan Pertamina Hulu Energi (PHE), yaitu PEP Prabumulih Field, PEP Limau Field, PEP Adera Field, PEP Pendopo Field, PEP Ramba Field, PHE Ogan Komering, dan PHE Raja Tempirai.

‎Wilayah-wilayah kerja itu tersebar di dua kota, Prabumulih dan Palembang, serta sembilan kabupaten, yaitu Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu.

‎PHR Regional Sumatra Zona 4 di bawah koordinasi serta pengawasan dari SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

 

 

Muhamad Randi (Tim)

Pendaftaran Beasiswa Hulu Migas SKK Migas–Pertamina Hulu Rokan Zona 4 di Poltek Akamigas sumsel Segera Dibuka

0

Palembang, 15 Juni 2026 — SKK Migas bersama Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 kembali membuka Program Beasiswa Hulu Migas Tahun Akademik 2026/2027 bagi putra-putri terbaik di sekitar wilayah operasi perusahaan. Program ini memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Politeknik Akamigas Palembang sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia unggul yang siap mendukung industri energi nasional.

 

Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 16 Juni hingga 13 Juli 2026. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 20 Juli 2026 dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yang meliputi Tes Potensi Akademik (TPA), psikotes, wawancara, serta tes kesehatan. Nama-nama penerima beasiswa terpilih akan diumumkan pada 7 Agustus 2026.

 

Program beasiswa ini merupakan bagian dari komitmen SKK Migas dan PHR Zona 4 dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta pengembangan kapasitas masyarakat di sekitar wilayah operasi hulu migas. Melalui akses pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri, program ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang kompeten, berdaya saing, dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun ketahanan energi nasional.

 

Manager Communication Relations & CID Zona 4 Iwan Ridwan Faizal mengatakan bahwa program beasiswa ini menjadi salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap potensi putra-putri daerah.

 

“Kami meyakini bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan yang lebih baik. Melalui Program Beasiswa Hulu Migas ini, kami ingin membuka peluang yang lebih luas bagi putra-putri daerah untuk memperoleh pendidikan tinggi yang berkualitas serta meningkatkan kompetensi mereka agar siap menghadapi tantangan dunia kerja,” ujarnya.

 

Program beasiswa diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Ring 1 wilayah kerja PEP Prabumulih, PEP Limau, PEP Adera, PEP Pendopo, PEP Ramba, dan PHE Ogan Komering. Peserta juga harus berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

 

Program studi yang tersedia meliputi Teknik Analisis Laboratorium Migas, Teknik Pengolahan Migas, Teknik Eksplorasi Produksi Migas, Teknik Pertambangan Batubara, dan Manajemen Keuangan. Peserta yang terpilih akan memperoleh berbagai fasilitas pendukung pendidikan, meliputi biaya kuliah selama enam semester, bantuan akomodasi selama tiga tahun dan fasilitas lainnya. Program ini berjalan sejak tahun 2014 dengan total 91 orang penerima beasiswa.

 

Manfaat ini sungguh dirasakan penerima beasiswa. Salah satunya adalah Allisyah Pebriani asal Desa Patih Galung, Kota Prabumulih, yang merupakan satu dari 11 orang penerima beasiswa angkatan 2025/2026 lalu. Allisyah kini menempuh studi Teknik Analisis Laboratorium Migas.

 

Melalui beasiswa ini, Allisyah sangat terbantu dalam menjalani perkuliahan sehingga bisa lebih fokus belajar dan mengembangkan diri, baik secara akademik maupun non-akademik. “Lebih dari bantuan pendidikan, beasiswa ini adalah bentuk kepercayaan yang membuat saya semakin termotivasi untuk berkembang dan berani mengejar cita-cita lebih tinggi,” tutup Allisyah.*

 

*‎Tentang PHR Regional Sumatra Zona 4*

‎PHR Regional Sumatra Zona 4, Subholding Upstream Pertamina, mengoperasikan tujuh wilayah kerja Pertamina EP (PEP) dan Pertamina Hulu Energi (PHE), yaitu PEP Prabumulih Field, PEP Limau Field, PEP Adera Field, PEP Pendopo Field, PEP Ramba Field, PHE Ogan Komering, dan PHE Raja Tempirai.

‎Wilayah-wilayah kerja itu tersebar di dua kota, Prabumulih dan Palembang, serta sembilan kabupaten, yaitu Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu.

‎PHR Regional Sumatra Zona 4 di bawah koordinasi serta pengawasan dari SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

‎Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

‎Puspita Adiyani Candra

‎Officer Media Relations Zona 4

No. Hp: +62 821-3200-4260

 

*Caption:* SKK Migas bersama Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 membuka pendaftaran Program Beasiswa Hulu Migas Tahun Akademik 2026/2027 pada 16 Juni hingga 13 Juli 2026.

Bapenda Sukabumi Raih Dua Penghargaan AAI Award 2026, Tantangan Pembuktian Kualitas Layanan Menanti

0

Bapenda Sukabumi Raih Dua Penghargaan AAI Award 2026, Tantangan Pembuktian Kualitas Layanan Menanti.

Warta In Jabar | SUKABUMI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi berhasil memborong dua penghargaan dalam ajang AAI Award 2026 yang digelar dalam rangka peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 dan Hari Perpustakaan Nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, di Pendopo Sukabumi, Senin (15/6/2026).

Bapenda meraih Juara 1 Record Center Terbaik tingkat Sekretariat/Dinas/Badan serta Juara 1 Arsiparis Berkinerja Baik yang diraih oleh Levi, salah seorang arsiparis di lingkungan Bapenda Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan bukti akuntabilitas dan sumber informasi penting dalam proses pengambilan keputusan.

“Arsip menjaga memori dan menjadi kunci perjalanan bangsa. Arsip merupakan sumber informasi utama untuk pengambilan keputusan, menjaga identitas sejarah, serta melestarikan kearifan lokal,” ujar Asep Japar.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri atau yang akrab disapa Bima, menyambut penghargaan tersebut sebagai motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan pelayanan publik.

Menurut Bima, tantangan pengelolaan arsip di Bapenda cukup kompleks karena sebagian besar dokumen yang dikelola merupakan arsip aktif yang berkaitan langsung dengan pajak daerah dan status kepemilikan lahan.

“Dokumen-dokumen tersebut harus tertata dengan baik dan tidak boleh hilang karena memiliki riwayat yang sangat penting bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” katanya.

Keberhasilan Bapenda meraih penghargaan ini disebut tidak lepas dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan tim penilai. Sejumlah aspek menjadi indikator penilaian, mulai dari kecepatan penemuan kembali dokumen (retrieval time), keamanan ruang penyimpanan arsip (record center), hingga kesiapan sumber daya manusia dalam menerapkan sistem kearsipan digital melalui aplikasi Srikandi.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai penghargaan tersebut harus menjadi titik awal perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar capaian seremonial. Pengamat kebijakan publik menilai keberhasilan tata kelola arsip baru akan terasa manfaatnya apabila berdampak langsung pada kemudahan pelayanan masyarakat.

“Penghargaan ini tentu patut diapresiasi. Namun ukuran keberhasilannya adalah ketika masyarakat semakin mudah mengakses layanan, sengketa data pertanahan dapat diminimalisasi, dan proses administrasi pajak berlangsung lebih cepat serta transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan terbesar ke depan adalah menjaga konsistensi pengelolaan arsip sekaligus mempercepat integrasi data fisik ke sistem digital yang aman, akurat, dan mudah diakses.

Masyarakat pun berharap prestasi yang diraih Bapenda dapat berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk mencegah persoalan klasik seperti hilangnya dokumen riwayat tanah maupun lambatnya proses validasi data perpajakan di Kabupaten Sukabumi.

(Alfi Yonimar)

Reklame di Atas Trotoar Subang Tuai Kritik, Warga Minta Satpol PP Tegakkan Perda K3,

0

Reklame di Atas Trotoar Subang Tuai Kritik, Warga Minta Satpol PP Tegakkan Perda K3,

SUBANG, WARTA IN, Sejumlah papan reklame yang berdiri di atas trotoar di Kabupaten Subang menuai sorotan. Pemasangannya diduga melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) karena memanfaatkan fasilitas umum yang seharusnya untuk pejalan kaki.

Salah satu titik yang disorot warga adalah papan reklame beserta tiang konstruksinya di Trotoar Jalan Mayjen Sutoyo, tepat depan Dolog Subang. Kondisi ini dinilai mempersempit ruang pejalan kaki dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Trotoar sebagai fasilitas publik dibangun untuk memberi kenyamanan dan keamanan pejalan kaki. Fungsinya bukan untuk media promosi yang menghalangi akses. Berdirinya tiang reklame di area tersebut juga dinilai mengurangi estetika kota dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Trotoar seharusnya steril dari bangunan maupun tiang reklame. Kalau digunakan untuk kepentingan komersial hingga mengganggu pejalan kaki, tentu harus ditertibkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar seorang warga pejalan kaki, Senin (15/06/2026).

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan penegakan aturan oleh instansi terkait, khususnya Satpol PP Kabupaten Subang. Masyarakat meminta Pemkab Subang melalui Satpol PP segera melakukan 3 langkah: pendataan titik reklame di trotoar, evaluasi kelengkapan perizinan, serta penertiban terhadap reklame yang melanggar ketentuan.

Publik berharap Perda K3 ditegakkan tegas dan tanpa tebang pilih. Tujuannya agar trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya: ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, bukan area komersial liar.

Perda K3 ada untuk menjaga ruang publik. Kalau trotoar dialihfungsikan jadi lahan reklame, yang dirugikan langsung pejalan kaki, ibu-ibu dorong stroller, penyandang disabilitas, sampai anak sekolah.

Tugas Satpol PP jelas: menegakkan Perda. Langkah konkret yang ditunggu warga:

Audit cepat semua reklame di trotoar + cek izinnya ke Dinas Perhubungan/DPMPTSP.

Peringatan tertulis ke pemilik reklame yang melanggar, beri batas waktu bongkar mandiri.

Penertiban* jika tak diindahkan, lalu publikasikan hasilnya biar efek jera.

Pengusaha reklame juga punya tanggung jawab. Iklan boleh, tapi jangan “nginjak” hak pejalan kaki. Ada banyak ruang iklan legal: baliho di lahan privat videotron, media digital.

(Boby Chengos)