Beranda blog

GAMPNI: PT Allam Daya Wicaksana diduga langgar hak pekerja outsourcing

0

GUNGSITOLI: warta.in — Gerakan Masyarakat Peduli Nias (GAMPNI) akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 09.00 WIB.

Titik kumpul di Alun-Alun Kota Gunungsitoli, selanjutnya massa bergerak menuju Kantor Wali Kota Gunungsitoli dan Gedung DPRD Kota Gunungsitoli.

Aksi diperkirakan diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Bertindak sebagai Penanggung Jawab sekaligus Pimpinan Aksi adalah Helpin Zebua, didampingi Koordinator Aliansi Happy Agusman Zalukhu, serta Koordinator Lapangan Faozanolo Zebua dan Yosi Aro Zebua.

Helpin Zebua menyatakan aksi ini dilakukan secara damai dan konstitusional untuk menyuarakan dugaan persoalan pelaksanaan jasa tenaga outsourcing oleh PT Allam Daya Wicaksana. Perusahaan tersebut diketahui memenangkan sejumlah paket pengadaan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli pada Tahun Anggaran 2026.

Diduga langgar sejumlah hak pekerja dan aturan
Berdasarkan informasi awal dari sejumlah pekerja, GAMPNI menemukan beberapa dugaan permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemda dan instansi pengawas ketenagakerjaan.

Dugaan tersebut meliputi:
1. Pemotongan upah tidak disertai penjelasan yang memadai
2. Keterlambatan pembayaran upah
3. Pekerja tidak diberikan salinan perjanjian kerja
4. Tidak adanya slip gaji
5. Dugaan PHK secara sepihak dan gaji tidak dibayarkan setelah PHK
6. Belum jelasnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

GAMPNI juga menyoroti pembayaran upah yang dilakukan secara tunai tanpa disertai rincian. Jika terbukti, kondisi ini diduga menyulitkan pekerja mengetahui hak yang diterima maupun potongan yang dikenakan.

Selain itu GAMPNI meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli mengevaluasi pelaksanaan kontrak penyediaan jasa outsourcing PT Allam Daya Wicaksana di sejumlah OPD. Berdasarkan data GAMPNI, perusahaan itu memperoleh beberapa paket pekerjaan dengan total pagu sekitar Rp2,91 miliar.

Diduga langgar sejumlah UU
GAMPNI menilai dugaan persoalan tersebut berpotensi melanggar sejumlah peraturan ketenagakerjaan, antara lain:

1. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Pasal 88 dan 92. Pengusaha wajib membayar upah tepat waktu dan transparan. Keterlambatan dan pemotongan tanpa dasar diduga melanggar pasal ini.

2. UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 50 – 66
Tentang Perjanjian Kerja. Setiap pekerja berhak mendapatkan salinan perjanjian kerja tertulis.

3. UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 151 – 172
Tentang PHK. PHK harus melalui prosedur dan hak pekerja wajib dibayarkan.

4. UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS
Pasal 14 dan 15. Setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

5. PP No. 35 Tahun 2021 tentang Alih Daya
Mengatur pelaksanaan outsourcing. Perusahaan wajib memenuhi hak normatif pekerja outsourcing.

6. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Penyedia jasa yang bekerja dengan pemerintah wajib mematuhi peraturan perundang-undangan termasuk norma ketenagakerjaan.

Dorong pemeriksaan objektif
Helpin Zebua menegaskan aksi ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu.

“Kami menghormati asas praduga tidak bersalah. Semua informasi masih berupa dugaan yang harus diverifikasi melalui pemeriksaan resmi. Karena itu kami meminta Pemkot, DPRD, Pengawas Ketenagakerjaan, BPJS, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” ujar Helpin, Senin (11/7/2026).

6 tuntutan GAMPNI
Dalam aksi tersebut GAMPNI akan menyampaikan tuntutan:
1. Wali Kota Gunungsitoli mengevaluasi pelaksanaan kontrak jasa outsourcing
2. DPRD Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Dengar Pendapat
3. Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut memeriksa dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan
4. Verifikasi kepesertaan BPJS seluruh pekerja outsourcing
5. Evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak normatif pekerja
6. Transparansi pelaksanaan kontrak sesuai peraturan perundang-undangan

Menurut GAMPNI, perlindungan hak pekerja adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengadaan barang dan jasa. Evaluasi kontrak penting agar penyedia jasa mematuhi seluruh ketentuan hukum.

GAMPNI memastikan aksi dilaksanakan damai, tertib, dan sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Peserta diimbau menjaga keamanan dan ketertiban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Allam Daya Wicaksana maupun Pemerintah Kota Gunungsitoli. Pihak redaksi akan memuat hak jawab sebagai bentuk keberimbangan informasi.

Redaktur : Sabar.

Polsek Ngimbang Tanggapi Adanya Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110 Polri Terkait Kebakaran Hutan

0

Polsek Ngimbang Tanggapi Adanya Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110 Polri Terkait Kebakaran Hutan

LAMONGAN//Warta.in – Dalam rangka meningkatkan layanan pengaduan masyarakat, Polsek Ngimbang gerak cepat setelah mendapatkan pengaduan masyarakat melalui 110 terkait adanya kebakaran Lahan hutan Kawasan KRPH Blawi LMDH Girik Desa Girik Kecamatan Ngimbang Kabupaten lamongan, Sabtu (11/07/2026) pukul 20.25 Wib.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang
Aiptu Muji, Aiptu Denny, Aipda Erwan dan Briptu Andika

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, menjelaskan tentang kronologi kejadian bahwa
pada hari Sabtu , tanggal 11 Juli 2026 sekira pukul 20.25 wib, setelah mendapatkan laporan Dumas dari Call center Polres Lamongan melalui Anggota Polsek Ngimbang menindak lanjuti laporan warga terkait adanya Kebakaran lahan Hutan BKPH Blawi LMDH Desa Girik Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Terangnya

Selanjutnya Kami mendatangi Tkp bersama Tim dari Anggota Polsek untuk melakukan TPTKP dan melakukan penanganan dan pemadaman dengan peralatan seadanya bersama masyarakat sekitar TKP

Demikian laporan singkat yang dapat kami laporkan guna menanggapi dumas dimaksud.(roy)

Personil Polsek Ngimbang Terus Laksanakan Patroli Blue Light 4C Pastikan Wilayah Ngimbang Kondusif

0

Personil Polsek Ngimbang Terus Laksanakan Patroli Blue Light 4C Pastikan Wilayah Ngimbang Kondusif

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Sabtu (11/07/2026) pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh Aiptu Muji, R. dan Briptu Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, Terminak Ngimbang dan Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam rangka kedekatan masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakan menjalankan ibadah kaum Nasrani di wilayah Ngimbang

Kali ini petugas personil Polsek Ngimbang melaksanakan kegiatan pengamanan giat masyarakat umat Kristiani diwilayah Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang, minggu (12/07/2026) pukul 07.30 wib sampai selesai

Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Kaum Nasrani ini personil Polsek Ngimbang Aiptu Muji, R. dan Aiptu Denny hadir dalam melaksanakan kegiatan pengamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati.

Kegiatan pengamanan Ibadah umat Kristiani di Gereja GKJTU dan GJWI yang bertempat di Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang dalam persembahyangan Minggu pagi umat Kristiani digereja GKJTU dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, melalui Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R saat dikonfirmasi oleh awak media, “Bahwa pengamanan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi yang menjalankan Ibadah di Hari Minggu dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati “Terangnya

Kami berharap dengan adanya Patroli pengamanan secara rutin di Hari Minggu ini masyarakat dalam menjalankan Ibadah bisa tenang dan nyaman sehingga wilayah Ngimbang tetapaman dan kondusif,pungkasnya ( roy)

Dugaan perjudian tak kunjung redup,ada apa dengan penegakan Hukum diTulungagung

0

Warta.in||TULUNGAGUNG – Dugaan aktivitas perjudian berupa sabung ayam dan permainan cap jeky kembali mencuat di Kabupaten Tulungagung. Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebut aktivitas tersebut diduga masih berlangsung di beberapa lokasi, salah satunya di wilayah Bulusari, Kecamatan Kedungwaru. Kebenaran informasi tersebut tentu masih menunggu pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Meski demikian, munculnya laporan yang terus berulang memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi dan berlangsung dalam waktu yang lama, maka hal itu menjadi tantangan serius bagi komitmen penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Sejumlah narasumber menyebut aktivitas yang diduga sebagai arena perjudian itu berlangsung cukup rutin dengan perputaran uang yang disebut tidak sedikit. Informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih membutuhkan pembuktian melalui proses hukum.

Namun, masyarakat berharap laporan yang berkembang tidak berhenti sebagai isu, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan.

Awak media telah berupaya memperoleh konfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., mengenai langkah penyelidikan atas informasi tersebut. Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kapolres Tulungagung, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi. Ketiadaan penjelasan tersebut semakin menambah harapan masyarakat agar Polres Tulungagung segera memberikan kepastian mengenai ada atau tidaknya tindak lanjut atas laporan yang beredar.

Masyarakat berharap Kapolres Tulungagung bersama jajaran Satreskrim menunjukkan komitmen melalui penyelidikan yang profesional, terbuka, dan terukur. Jika dugaan tersebut terbukti, penindakan diharapkan dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan.

Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak terbukti, masyarakat juga berharap aparat menyampaikan hasilnya secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polres Tulungagung maupun pihak lain yang berkepentingan. Apabila terdapat penjelasan resmi atau perkembangan hasil penyelidikan, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik.
(Bersambung)

*PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAGI PEREKONOMIAN HIJAU TERPADU*

0

“PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAGI PEREKONOMIAN HIJAU TERPADU.

Forum Komunikasi Masyarakat Pencinta Lingkungan Hidup (FKMPLH)
Mengolah Sampah Organik Menjadi Lebih Bermanfaat dan Bernilai Ekonomis, Langkah Nyata Menjaga Lingkungan Serta Mewujudkan Ekonomi Hijau Bersama

Lingkungan hidup merupakan anugerah tak ternilai yang menjadi tumpuan kehidupan, sumber penghidupan, serta warisan berharga yang harus dijaga kelestariannya bagi generasi masa kini dan mendatang. Seiring dengan pertumbuhan penduduk serta dinamika aktivitas kehidupan sehari-hari, timbulnya sampah menjadi tantangan nyata yang dihadapi hampir di setiap wilayah. Apabila dibiarkan menumpuk dan tidak dikelola dengan cara yang tepat, sampah—terutama sampah organik—dapat menjadi sumber pencemaran tanah, air, dan udara, memicu timbulnya berbagai penyakit, serta merusak keindahan dan keseimbangan ekosistem alam. Namun, di balik persoalan yang sering dipandang sebagai beban tersebut, tersimpan potensi besar yang belum banyak dimanfaatkan secara optimal: sampah organik sesungguhnya adalah sumber daya yang dapat diubah menjadi sesuatu yang bernilai guna sekaligus mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Menyadari kenyataan dan potensi tersebut, Forum Komunikasi Masyarakat Pencinta Lingkungan Hidup atau disingkat FKMPLH menginisiasi gerakan nyata yang memadukan upaya pelestarian lingkungan dengan peningkatan taraf kesejahteraan warga. Gerakan ini mengusung konsep Pemberdayaan Masyarakat bagi Perekonomian Hijau Terpadu, sebuah pendekatan yang bijaksana, berkelanjutan, dan selaras dengan prinsip pembangunan yang tidak merusak alam. Melalui program ini, FKMPLH mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah pola pikir: dari memandang sampah organik sebagai limbah yang harus dibuang, menjadi bahan baku bernilai ekonomi yang dapat diolah kembali secara mandiri.

MAKNA DASAR PEREKONOMIAN HIJAU TERPADU

Perekonomian hijau terpadu merupakan sistem kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup serta keadilan sosial, sekaligus memastikan bahwa penggunaan sumber daya alam dan pengelolaan lingkungan tetap terjaga agar tidak menimbulkan risiko kerusakan ekologis di masa depan. Dalam konteks pengelolaan sampah organik, konsep ini diterapkan dengan prinsip siklus tertutup: apa yang berasal dari alam dapat diolah kembali dan dikembalikan ke alam dalam bentuk yang bermanfaat, tanpa meninggalkan jejak pencemaran.

Sampah organik meliputi sisa makanan, daun kering, ranting pohon, sekam, jerami, kotoran hewan, dan berbagai bahan alami lainnya yang mudah terurai secara alami. Di sebagian besar lingkungan masyarakat, jenis sampah ini menyumbang sekitar 60 hingga 70 persen dari total volume sampah yang dihasilkan setiap harinya. Jika dibuang begitu saja ke tempat pembuangan akhir, sampah ini akan membusuk, menghasilkan gas metana yang berpotensi memperparah perubahan iklim, serta merembeskan air lindi yang mencemari sumber air tanah. Sebaliknya, jika dikelola dengan teknik yang benar, sampah organik dapat diubah menjadi produk bernilai tinggi yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

CARA PENGOLAHAN SAMPAH ORGANIK MENJADI PRODUK BERNILAI

Melalui bimbingan dan sosialisasi yang diselenggarakan secara bertahap, FKMPLH memperkenalkan kepada masyarakat serangkaian teknik pengolahan yang sederhana, murah biayanya, aman dilakukan, dan dapat diterapkan langsung di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Berikut adalah bentuk pengolahan utama yang dikembangkan:

Pertama, Pembuatan Pupuk Organik Padat dan Cair. Ini merupakan cara yang paling umum dan mudah dipraktikkan. Sampah organik yang telah dipilah dari kotoran atau bahan lain yang tidak dapat terurai disusun secara berlapis dan diberi mikroorganisme pengurai alami. Dalam waktu tertentu, sampah tersebut akan terurai menjadi kompos yang kaya unsur hara. Kompos ini dapat digunakan langsung untuk menyuburkan lahan pertanian, kebun, dan pekarangan rumah, sehingga mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang harganya semakin mahal serta dapat merusak kesuburan tanah dalam jangka panjang. Selain itu, melalui proses penyulingan dan fermentasi yang tepat, sampah organik juga dapat diolah menjadi pupuk cair yang memiliki daya serap lebih cepat bagi tanaman dan memiliki nilai jual yang baik di pasar.

Kedua, Pengolahan Menjadi Pakan Hewan Ternak. Sebagian jenis sampah organik seperti sisa sayuran, buah-buahan, dan dedaunan tertentu dapat diolah terlebih dahulu melalui proses pengeringan dan fermentasi untuk menjadi pakan ternak yang berkualitas tinggi. Hal ini sangat membantu warga yang memiliki usaha peternakan, karena dapat memangkas biaya pembelian pakan hingga separuhnya, sekaligus menjadikan pakan yang diberikan lebih sehat dan alami bagi hewan ternak.

Ketiga, Pemanfaatan Lain yang Bernilai Tambah. Dalam skala pengelolaan yang lebih terorganisir, sampah organik juga dapat diolah untuk menghasilkan biogas yang dapat digunakan sebagai sumber energi memasak dan penerangan, sehingga mengurangi penggunaan bahan bakar minyak atau gas elpiji. Hasil sampingan dari pembuatan biogas tetap berupa pupuk organik yang siap pakai.

MANFAAT GANDA BAGI LINGKUNGAN DAN EKONOMI

Pelaksanaan program ini membawa dampak positif yang bersifat ganda dan berkelanjutan. Dari sisi lingkungan, pengurangan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir akan mengurangi beban sistem pengelolaan sampah daerah serta meminimalkan risiko pencemaran. Lingkungan tempat tinggal menjadi lebih bersih, sehat, bebas dari tumpukan sampah, serta terhindar dari bau tak sedap dan sumber perkembangbiakan hama penyakit. Proses pengembalian unsur hara ke tanah juga berperan penting dalam menjaga kesuburan tanah dan menjaga keseimbangan ekosistem secara alami.

Sementara itu, dari sisi ekonomi, masyarakat mendapatkan keuntungan nyata. Hasil olahan berupa pupuk organik dapat digunakan sendiri untuk menaikkan hasil panen pertanian dan perkebunan, sehingga pendapatan petani meningkat. Kelebihan produksi pupuk dapat dikemas dan dijual ke tetangga, kelompok tani lain, atau pasar yang membutuhkan, membuka sumber pendapatan baru yang stabil. Biaya hidup menjadi lebih ringan karena kebutuhan akan pupuk, pakan ternak, dan bahkan energi dapat dipenuhi dari sumber daya yang sebelumnya dianggap tidak bernilai.

Selain manfaat materi, program ini juga memperkuat ikatan sosial antarwarga. Melalui kegiatan bersama, terjalin rasa kebersamaan, gotong royong, serta semangat kolaborasi yang tinggi. Masyarakat menjadi lebih terlatih dalam mengelola sumber daya, memiliki keterampilan baru, dan tumbuh rasa percaya diri untuk mengembangkan usaha mandiri yang ramah lingkungan.

KOMITMEN DAN LANGKAH KE DEPAN

Forum Komunikasi Masyarakat Pencinta Lingkungan Hidup menegaskan bahwa program ini disusun dan dilaksanakan sepenuhnya berdasarkan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan norma hukum maupun kesusilaan. Seluruh rangkaian kegiatan bersifat terbuka, edukatif, dan bertujuan untuk kemaslahatan bersama, sehingga terhindar dari segala bentuk kesalahpahaman, penyalahgunaan, maupun hal yang dapat melanggar aturan hukum, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta peraturan pidana yang berlaku.

FKMPLH akan terus melanjutkan pendampingan, memberikan pelatihan teknis secara berkala, serta memfasilitasi terbentuknya kelompok usaha bersama agar hasil olahan dapat memiliki standar mutu dan akses pasar yang lebih luas. Gerakan ini mengajak seluruh pihak, baik masyarakat umum, pemangku kebijakan, maupun unsur terkait lainnya, untuk turut serta mendukung dan mengembangkan konsep ini.

Dengan mengubah cara pandang dan tindakan secara sederhana namun konsisten, menjaga lingkungan bebas dari sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan menjadi jalan nyata untuk mewujudkan perekonomian hijau yang sehat, adil, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh warga. Alam yang terjaga akan memberikan balasan yang melimpah, dan kesejahteraan yang dibangun dengan cara yang selaras dengan alam akan bertahan selamanya.

(HD)

Diduga Cemburu, Pria ini Aniaya Mahasiswi, Polresta Mataram Menetapkannya sebagai Tersangka

0

Diduga Cemburu, Pria ini Aniaya Mahasiswi, Polresta Mataram Menetapkannya sebagai Tersangka

Warta.in
Mataram, NTB – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram kembali menangani kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan. Seorang mahasiswi berusia 18 tahun menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri di sebuah rumah kos di Lingkungan Kebun Bawak Nurul Yaqin, Kelurahan Dasan Sari, Kecamatan Ampenan, Kamis (09/07/2026).

Korban yang diketahui berinisial ISU merupakan mahasiswi yang tinggal di rumah kos tersebut. Sementara terduga pelaku berinisial RU (25), merupakan pria asal Kabupaten Lombok Tengah yang diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., melalui Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya, SH., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.

“Terduga pelaku diliputi rasa cemburu hingga akhirnya melampiaskan emosinya dengan melakukan kekerasan terhadap korban. Korban dipukul menggunakan tangan, kemudian dicambuk menggunakan kabel setrika dan gagang sikat toilet,” ungkap Iptu Eko.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka berupa memar dan goresan di beberapa bagian tubuh, di antaranya pada kedua lengan, wajah, serta punggung kanan dan kiri hingga mengeluarkan darah. Hal ini dibuktikan dengan hasil visum dari pihak medis.

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, penyidik Unit PPA Polresta Mataram menetapkan RU sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan berhasil diamankan pada Jumat, 10 Juli 2026,” jelasnya.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik menjerat RU dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kekerasan, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin dan mencegah dampak yang lebih besar. (sr/hpm)

Biddokkes Polda NTB Berikan Layanan Kesehatan Saat Peresmian Bendungan Meninting oleh Presiden RI

0

Biddokkes Polda NTB Berikan Layanan Kesehatan Saat Peresmian Bendungan Meninting oleh Presiden RI

Warta.in
Mataram, NTB – Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTB memberikan dukungan penuh terhadap kunjungan kerja Presiden RI beserta rombongan dalam rangka peresmian Bendungan Meninting di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (10/07/2026), dengan membuka layanan kesehatan gratis di lokasi kegiatan.

Pos pelayanan kesehatan yang disiagakan Biddokkes Polda NTB melayani berbagai kebutuhan medis bagi personel pengamanan, tamu undangan, maupun masyarakat yang hadir menyaksikan peresmian salah satu proyek strategis tersebut.

Sejak sebelum acara dimulai, tim medis telah bersiaga dengan perlengkapan kesehatan lengkap untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peserta kegiatan yang mengalami gangguan kesehatan selama berlangsungnya acara.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., mengatakan kehadiran Tim Biddokkes merupakan bagian dari dukungan Polda NTB dalam menyukseskan kunjungan kerja Presiden RI sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.

“Selain memberikan pelayanan kesehatan kepada personel pengamanan yang terlibat dalam kegiatan tersebut, tim juga mengantisipasi apabila ada tamu maupun para undangan yang mengalami gangguan kesehatan selama berada di lokasi,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan kesehatan yang diberikan tidak hanya ditujukan bagi unsur pengamanan, tetapi juga terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan medis selama mengikuti kegiatan peresmian Bendungan Meninting.

Keberadaan pos kesehatan tersebut menjadi bagian penting dari kesiapan Polda NTB dalam mendukung pengamanan kegiatan kenegaraan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta yang hadir.

Melalui dukungan Biddokkes, Polda NTB kembali menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan terbaik dalam setiap agenda nasional yang berlangsung di wilayah Nusa Tenggara Barat, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar.(sr/hpntb)

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Gubernur NTB Gerak Cepat Bahas Program Strategis

0

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Gubernur NTB Gerak Cepat Bahas Program Strategis

Warta.in
Lombok Barat, NTB – Seusai mendampingi Presiden Republik Indonesia meresmikan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, Jumat (10/7/2026), Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, bergerak cepat menindaklanjuti komitmen Presiden untuk memberikan dukungan yang lebih besar bagi NTB dengan menggelar pembahasan bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengenai sejumlah program strategis pembangunan daerah.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal mempercepat koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Pusat setelah Presiden menyampaikan komitmennya untuk memberikan perhatian dan dukungan yang lebih besar bagi percepatan pembangunan di Nusa Tenggara Barat.

“Dalam sambutan maupun saat berbicara langsung kepada saya, Bapak Presiden menyampaikan keinginan untuk memberikan dukungan yang lebih besar bagi NTB,” ujar Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal.

Miq Iqbal menegaskan bahwa arahan Presiden tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai program prioritas yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat NTB. Karena itu, menurutnya, komitmen Presiden harus segera ditindaklanjuti melalui komunikasi yang intensif dengan kementerian terkait agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan, program, dan dukungan nyata bagi pembangunan daerah.

Dalam pembicaraan bersama Menteri Sekretaris Negara, Gubernur mengangkat sejumlah agenda strategis yang menjadi prioritas pembangunan NTB, meliputi keberlanjutan MotoGP dan pengembangan Sirkuit Mandalika, penyediaan air bersih bagi kawasan pesisir selatan Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, revitalisasi bendungan, embung, dan jaringan irigasi, pengembangan energi terbarukan, hingga percepatan pembangunan infrastruktur jalan, termasuk proyek strategis jalan port to port Lembar – Kayangan.

Menurut Gubernur, seluruh agenda tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan investasi, penguatan ketahanan pangan, penyediaan air baku, pengembangan pariwisata, peningkatan konektivitas wilayah, serta pemerataan pembangunan di Nusa Tenggara Barat.

Tidak berhenti pada pembahasan dengan Menteri Sekretaris Negara, Miq Iqbal juga langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah menteri teknis yang mendampingi Presiden dalam peresmian Bendungan Meninting, di antaranya Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pembahasan teknis berbagai program prioritas sesuai kewenangan masing-masing kementerian sehingga proses tindak lanjut dapat segera berjalan.

“Komitmen Presiden merupakan peluang besar bagi NTB. Tugas kami sekarang adalah mengawal dan menindaklanjutinya melalui koordinasi yang intensif dengan kementerian terkait agar dukungan tersebut benar-benar terwujud dalam bentuk program, anggaran, dan pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Miq Iqbal.

Menurut Gubernur, sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk mempercepat realisasi berbagai program strategis yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat NTB. Karena itu, komunikasi dan koordinasi lintas kementerian akan terus dilakukan agar setiap peluang dukungan dari pemerintah pusat dapat segera ditindaklanjuti secara konkret.

Pemerintah Provinsi NTB memastikan seluruh arahan dan komitmen Presiden akan terus dikawal hingga menjadi program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui sinergi yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah, berbagai agenda strategis di bidang infrastruktur, ketahanan pangan, penyediaan air bersih, energi terbarukan, konektivitas wilayah, serta penguatan sektor pariwisata diharapkan dapat dipercepat sebagai fondasi menuju Nusa Tenggara Barat yang makmur dan mendunia. (sr/dkisntb)

 

Dekranasda NTB Perkuat Pembinaan Perajin Pada HUT Dekranas ke-46

0

Dekranasda NTB Perkuat Pembinaan Perajin Pada HUT Dekranas ke-46

Warta.in
Makassar, NTB – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj. Sinta M. Iqbal, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) sekaligus pembukaan Pameran Kriya dan Wastra Dekranasda se-Indonesia di Trans Studio Mall Makassar, Jumat (10/7/2026). Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTB memperkuat pembinaan perajin dan pelaku UMKM agar semakin berdaya saing di pasar nasional maupun internasional.

Kegiatan yang diikuti lebih dari 3.000 peserta dari seluruh Indonesia itu mempertemukan pengurus Dekranas pusat, Dekranasda provinsi, kabupaten/kota, serta ribuan pelaku UMKM dan perajin. Forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman, memperluas jejaring, sekaligus mempelajari berbagai strategi pembinaan yang dapat diterapkan di daerah.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming, mengunjungi stan Dekranasda Provinsi NTB dan mengapresiasi berbagai produk kerajinan unggulan yang dipamerkan. Selvi bahkan membeli sejumlah suvenir serta kain tenun khas Kabupaten Lombok Utara sebagai bentuk dukungan terhadap karya para perajin NTB.

Dalam sambutannya, Selvi menegaskan bahwa Dekranas harus menjadi rumah besar bagi para perajin Indonesia melalui pembinaan yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Yang dibutuhkan bukan hanya banyaknya pembinaan, tetapi kualitas pembinaan yang benar-benar menjawab persoalan para perajin. Dekranas tidak boleh hanya menjadi penyelenggara kegiatan, tetapi harus menjadi pendamping, pembina, sekaligus fasilitator bagi UMKM,” tegasnya.

Menurut Selvi, pembinaan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengembangan desain produk, peningkatan kualitas kemasan, digitalisasi pemasaran, akses pembiayaan, hingga perluasan pasar agar produk kerajinan Indonesia mampu bersaing di tingkat global.

Bagi Dekranasda NTB, keikutsertaan pada HUT Dekranas tahun ini tidak hanya menjadi ajang promosi produk daerah, tetapi juga kesempatan menyerap berbagai praktik terbaik dalam pembinaan UMKM dan perajin yang akan diterapkan di Nusa Tenggara Barat.

Ketua Dekranasda NTB, Hj. Sinta M. Iqbal, mengatakan pihaknya memperoleh banyak pengalaman dan inspirasi dari Dekranas Pusat maupun Dekranasda provinsi lain untuk memperkuat pembinaan terhadap para perajin di NTB.

“Hari ini kami bersama Dekranasda kabupaten/kota se-NTB mendapat banyak pembelajaran. Kami didorong untuk semakin masif mendampingi para perajin agar produknya mampu naik kelas, menembus pasar nasional, bahkan pasar internasional,” ujarnya.

Menurut Sinta, NTB memiliki kekayaan wastra, kriya, dan produk lokal yang sangat besar. Potensi tersebut harus terus dikembangkan melalui pembinaan yang berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus memperkuat identitas budaya daerah.

“NTB memiliki banyak hidden talent dan kekayaan produk lokal yang luar biasa. Berbagai pengalaman dan praktik baik yang kami peroleh di sini akan kami bawa pulang untuk diterapkan di NTB agar semakin banyak produk lokal yang mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” katanya.

Ia juga menyambut baik komitmen Dekranas Pusat yang membuka ruang konsultasi bagi seluruh daerah sehingga proses pembinaan terhadap para perajin dapat dilakukan secara lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB, H. Lalu Wiranata, menjelaskan bahwa partisipasi NTB dalam HUT Dekranas merupakan bagian dari strategi memperluas promosi dan pemasaran produk unggulan daerah.

Menurutnya, selain mendorong peningkatan transaksi selama pameran, keikutsertaan tersebut juga diarahkan untuk membangun jejaring pemasaran antardaerah sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya NTB melalui karya para perajin, petani, peternak, dan pelaku UMKM.

Ia menambahkan, sinergi antara Disperindag dan Dekranasda terus diperkuat melalui berbagai program pengembangan UMKM, termasuk transformasi Bale Kita sebagai rumah bersama bagi produk-produk unggulan dari seluruh kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Barat.

“Sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, kami ingin produk-produk NTB terus naik kelas dan mampu menembus pasar dunia. Karena itu, pembinaan, inovasi, peningkatan kualitas, dan perluasan akses pasar akan terus menjadi fokus bersama,” ujarnya.

Keikutsertaan Dekranasda NTB dalam HUT Dekranas ke-46 menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk terus memperkuat kapasitas perajin dan pelaku UMKM melalui pembinaan yang berkualitas, kolaborasi yang berkelanjutan, serta perluasan akses pasar. Dengan langkah tersebut, produk-produk unggulan NTB diharapkan semakin berdaya saing, menjadi kebanggaan daerah, sekaligus mampu menembus pasar nasional hingga internasional.(sr/dkisntb)