Beranda blog

DUGAAN PEMERASAN PENYEBARAN DTA PRIBADI & EKSPLOITASI ANAK DLM SENGKETA AS–H SEMUA ADA KONSEKUENSI PIDANANYA

0

BANDUNG. JAWA BARAT, 17 AGUSTUS 2026 — Di balik narasi publik yang berkembang luas dalam sengketa antara AS dan pihak H, terdapat fakta hukum krusial mengenai dugaan tindakan yang masing-masing telah memenuhi unsur pidana secara mandiri. H. Yovie Megananda Santosa, Wakil Ketua Umum DPN PERADI sekaligus kuasa hukum pihak AS, menegaskan bahwa terlepas dari hasil pembuktian status keayahan melalui tes DNA, segala bentuk ancaman, pemerasan, penyebaran tangkapan layar percakapan pribadi tanpa izin, serta eksploitasi anak yang diduga dilakukan pihak H merupakan pelanggaran undang-undang yang dapat diproses secara hukum.

Pelanggaran Rahasia dan Data Pribadi Lewat Penyebaran Chat

Penyebaran tangkapan layar percakapan WhatsApp, pesan pribadi, maupun komunikasi privat ke ruang publik tanpa persetujuan merupakan pelanggaran berat terhadap hak privasi. Hal ini diatur secara tegas dalam Pasal 65 ayat (2) jo. Pasal 67 ayat (2) Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang melarang setiap orang mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya secara melawan hukum, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp4 miliar.

Selain itu, jika muatan chat tersebut sengaja disebarkan untuk menyerang kehormatan, pelaku dapat dijerat Pasal 443 KUHP Baru tentang Pencemaran/Membuka Rahasia, serta Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU ITE terkait penyebaran konten materi yang menyerang nama baik seseorang di ruang siber. Komunikasi pribadi bukan alat yang sah untuk membentuk opini publik.

Jerat Pidana Pemerasan Lewat Tuntutan Berbalut Ancaman

Tuntutan pengalihan aset atau sejumlah uang yang disertai ancaman — baik berupa penyebaran aib, laporan palsu, maupun perusakan nama baik — telah memenuhi unsur Pasal 482 KUHP Baru tentang Pemerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Sementara itu, jika ancaman dilakukan dengan menakut-nakuti atau mencemarkan nama baik di media elektronik guna memaksa kehendak, tindakan tersebut diatur dalam Pasal 483 KUHP Baru dengan ancaman penjara 4 tahun. Unsur pidana pemerasan ini berdiri sendiri dan tidak bergantung pada benar atau tidaknya tuduhan utama yang dipersengketakan.

Larangan Keras Eksploitasi Anak dalam Tekanan Sengketa.Identitas, foto, kondisi, maupun status anak dilarang keras dieksploitasi guna mendulang simpati publik atau menekan pihak lawan dalam konflik orang dewasa. Tindakan ini melanggar Pasal 76I jo. Pasal 88 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda hingga Rp200 juta. Sengketa pribadi dalam bentuk apa pun tidak membenarkan penggunaan anak sebagai alat posisi tawar, alat ancaman, maupun alat pemerasan demi kepentingan opini publik.

Urgensi Penegakan Hukum Tanpa Menunggu Hasil Sengketa Utama

“Kita memang masih menunggu tes DNA untuk menjawab soal keayahan. Tapi untuk ancaman, pemerasan, penyebaran chat pribadi tanpa izin, dan eksploitasi anak — itu semua sudah jelas ada di dalam undang-undang. Tidak perlu menunggu putusan lain untuk memprosesnya. Bukti-buktinya sudah terekam, sudah tersebar, dan sudah cukup untuk dilaporkan,” tegas Yovie.

Ia menambahkan bahwa jika tuduhan utama nantinya tidak terbukti, tindakan-tindakan ilegal di luar substansi tersebut justru bisa berbalik menjadi dasar tuntutan pidana balik bagi pelakunya. “Jangan sampai niat mencari keadilan justru berujung pada jeratan pidana bagi diri sendiri,” pungkasnya.

(red)

Sumber: Keterangan Pers H. Yovie Megananda Santosa, Waketum DPN PERADI & Kuasa Hukum AS

Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Wilayah Ngimbang

0

Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN// Warta.In – Polsek Ngimbang dalam rangka melayani masyarakat melalui kegiatan Commander Wish dipagi hari, dengan beberapa personel untuk hadir memberikan pelayanan di tengah masyarakat pada jam-jam sibuk pagi hari.

Kegiatan Commander Wish di laksanakan di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang, Aiptu Djudi, Aiptu Denny, Aiptu Suhadi, dan Briptu Andika di pertigaan Pasar Ngimbang dan SMP Negeri 1 Ngimbang di Kecamatan Ngimbang pada Hari Selasa (18/08/2026) pukul 06.00 WIB

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr, K. S.I.K, menjelaskan bahwa Commander Wish Layanan Pagi merupakan program prioritas sekaligus kebijakan utama dari Kapolres Lamongan yang bertujuan menghadirkan personel Polri secara maksimal pada pagi hari untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan rawan kemacetan, penyeberangan anak sekolah, pasar atau pusat kegiatan ekonomi, serta kawasan perkantoran.

Kehadiran personel di lokasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas.

Kapolsek Ngimbang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh personel.

Program Commander Wish Layanan Pagi menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, cepat, dan Presisi melalui kehadiran nyata anggota Polri di tengah masyarakat sejak pagi hari.

Kami harap pelayanan terhadap masyarakat harus lebih maksimal. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan kegiatan layanan pagi ini.” ujarnya.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan jadikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”pungkasnya ( roy)

Polsek Ngimbang Bersama Muspika, Gelar Upacara Detik- Detik Proklamasi Memperingati HUT RI Ke 81 Tahun 2026

0

Polsek Ngimbang Bersama Muspika Ngimbang, Gelar Upacara Detik- Detik Proklamasi Memperingati HUT RI Ke 81 Tahun 2026

LAMONGAN//Warta.in – Dalam rangka memperinhati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan R 1 yang ke 81 tahun 2026,Polsek Ngimbang besama Muspika, Dinas Instansi melaksanakan Upacara detik – detik proklamasi memperingati HUT RI ke 81 Tahun 2026 di Lapangan Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.Senin (17/08/2026) pukul 08.00 Wib

Hadir dalam Peringatan HUT Kemerdekaan RI yairu, Anton Sujarwo, S.Pd.,MM Camat Ngimbang,
AKP ANDRIAN PERMANA, S.Tr.K., S.I.K. Kapolsek Ngimbang, Danramil 0812/06 Ngimbang di wakili Pelda Suratman, Ketua MUI Kec.Ngimbang,
Kepala Desa se Kec. Ngimbang, Korwil Pendidikan Kecamatan Ngimbang,
Bhayangkari Polsek Ngimbang, Persit Koramil Ngimbang,
Upt Se Kecamatan, Ngimbang, Staf Kecamatan. Ngimbang, Toga dan tomas Ngimbang, Guru dan siswa se-Kecamatan Ngimbang, Banser Kec Ngimbang dan Perwakilan Perguruan Kec Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Andrian Permana. S. Tr. K. S. I. K, lewat Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, memberikan keterangan bahwa Kegiatan Upacara di laksanakan pada pukul 08.00 Wib dengan susunan Acara :
1. Pers pasukan
2. Komandan upacara memasuki lapangan
3. Penghormatan kepada inspektur upacara di pimpin oleh komandan upacara
4. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara;
5. Pengibaran bendera merah putih oleh pasukan paskibraka;
6. Penghormatan kepada bendera merah putih di pimpin oleh komandan upacara;
7. Mengheningkan cipta di pimpin inspektur upacara;
8. Pembacaan Pancasila;
9. Pembacaan UUD 1945;
10. Tanda kebesaran buka;
11. Pembacaan teks proklamasi
12. Tanda kebesaran tutup;
13. Pembacaan do’a;
14. Andika Bhayangkari
15. Laporan kepada komandan; upacara kepada inspektur upacara;
16. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara;
17. Menyanyikan lagu – lagu perjuangan;
18. Ramah tamah.

Dan kegiatan upacara bendera merah putih dalam rangka HUT RI ke 81 Tahun 2026 selesai dengan lancar situasi aman dan kondusif.
Pewarta (roy)

Polsek Ngimbang Gencar Gelar Patroli Blue Light Guna Daya Cegah Dan Tangkal 4C Di Daerah Rawan

0

Polsek Ngimbang Gencar Gelar Patroli Blue Light Guna Daya Cegah Dan Tangkal 4C Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Senin (17
/08/2026)pukul 21.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakanAnggota jaga Poksek Ngimbang Aiptu Suhadi. Aipda Afis dan Aipda Novan dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang dan SPBU Ngimbang, Bank BRI Ngimbang dan Turnamen Bola Voly di Kakatpenjalin serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K, yang di wakili Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

KISAH TRANSFORMASI WIJAYANTO ALIAS LIMBAD: DARI HIDUP LALAI MENJADI AKTIFIS DAKWAH YANG PATUT DITELADANI

0

KISAH TRANSFORMASI WIJAYANTO ALIAS LIMBAD: DARI HIDUP LALAI MENJADI AKTIFIS DAKWAH YANG PATUT DITELADANI

Surabaya//Warta.in, 18 AGUSTUS 2026– Sosok yang satu ini benar-benar berubah drastis.
Wijayanto, alias Limbad, kini menjadi salah satu figur yang aktif di kegiatan keagamaan Islam. Perubahan hidupnya menjadi bukti nyata bahwa hidayah dan keinginan untuk memperbaiki diri bisa datang kepada siapa saja.

Dalam beberapa tahun terakhir, nama Limbad lebih sering terdengar di serambi masjid, majelis taklim, dan pondok pesantren. Ia dikenal sebagai pribadi yang paling aktif keluar-masuk masjid dan tidak segan memberikan pengarahan serta motivasi terkait masalah agama kepada jamaah.

“Memang saya dulu tidak taat sama agama. Hidup saya jauh dari kegiatan masjid. Tapi setelah saya terjun dan mulai mendekati para ustaz, saya merasa tenang dan enak. Hati ini baru nemu damainya,” ujar Wijayanto saat ditemui usai mengisi tausiyah di salah satu masjid di Surabaya.Selasa (18/08/2026)

Aktif Berdakwah dengan Bahasa yang Merakyat
Limbad menyampaikan pesan agama dengan gaya sederhana, jujur, dan berdasarkan pengalaman hidupnya. Ia tidak menggurui, melainkan mengajak.

Materi yang ia sampaikan berkisar pada pentingnya sholat 5 waktu, sabar menghadapi ujian, kejujuran dalam mencari rezeki, dan mempererat ukhuwah sesama muslim.

“Saya bukan ustaz. Saya hanya orang biasa yang sedang belajar dan ingin terus belajar. Kalau ada satu ayat atau satu nasihat yang bisa saya sampaikan dan bermanfaat untuk orang lain, itu sudah cukup buat saya,” tuturnya.

Selain mengisi kajian, ia juga aktif dalam kegiatan sosial seperti bersih-bersih masjid, pengajian rutin, hingga berbagi kepada anak yatim dan kaum dhuafa.

Sosok yang Patut untuk Ditiru*
Perubahan Limbad ini mendapat sambutan positif dari para tokoh agama dan masyarakat. Banyak yang menilai kisahnya bisa menjadi inspirasi, terutama bagi mereka yang ingin berhijrah.

“Beliau ini contoh bahwa pintu taubat itu selalu terbuka. Dari kondisi yang lalai, beliau mau kembali ke masjid. Aktif, istiqomah, dan mau berbagi. Ini sosok yang patut untuk ditiru,” ujar Ustadz Ahmad, pengurus salah satu majelis taklim di Surabaya.

Bagi Limbad, ketenangan batin yang ia rasakan sekarang adalah anugerah terbesar. Ia berharap bisa terus istiqomah di jalan kebaikan.

“Sekarang target saya sederhana. Bagaimana caranya mati dalam keadaan baik, dan meninggalkan jejak yang baik. Kalau bisa dengan ilmu agama ini saya bisa bikin orang lain lebih dekat ke masjid, Alhamdulillah,” pungkasnya.

Kisah transformasi Wijayanto alias Limbad menjadi pengingat bagi kita semua: tidak ada kata terlambat untuk kembali dan memperbaiki diri.(**)

*”KETUA GBNN NIAS ANGKAT BICARA: ALAT BERAT TANPA IZIN BEROPERASI LAGI, DESAK KAPOLRES TINDAK TEGAS!”*

0

*”KETUA GBNN NIAS ANGKAT BICARA: ALAT BERAT TANPA IZIN BEROPERASI LAGI, DESAK KAPOLRES TINDAK TEGAS!”*

 

GUNUNGSITOLI, NIAS – 17 AGUSTUS 2026 — Ketua DPC Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Gunungsitoli, Siswanto Laoli, resmi angkat bicara menyoroti kembali beroperasinya alat berat dan armada truk yang diduga tanpa izin serta tidak lengkap dokumennya di lokasi proyek Rekonstruksi SMA Negeri Unggulan Sukma Nias. Melalui surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Kapolres Nias, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas, pihaknya mendesak penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu.

Pemantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan pengangkut tanah timbunan diduga tidak memiliki STNK sah dan bukti kepemilikan yang lengkap, sehingga tidak menyetorkan pajak yang merupakan hak negara. Lebih jauh, aktivitas penggalian dan penjualan tanah secara komersial diketahui belum dilengkapi izin Galian C sesuai ketentuan perundang-undangan, padahal hal itu wajib dipenuhi dan menjadi sumber pendapatan daerah serta negara.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Nias yang pernah menahan alat berat tersebut. Namun kini kembali beroperasi mencari keuntungan pribadi tanpa kelengkapan izin, itu sangat memprihatinkan. Kami bertanya: apakah aturan hukum bisa dijalankan sesuai kehendak sendiri? Apakah kami harus melaporkan ini sampai ke tingkat Jenderal?” tegas Siswanto Laoli.

Pihaknya juga menyinggung isu yang berkembang di masyarakat soal dugaan setoran rutin kepada aparat. Untuk menepis anggapan tersebut sekaligus menegakkan keadilan, GBNN meminta kepolisian segera menahan kembali alat berat yang tidak berizin, memeriksa seluruh kelengkapan dokumen kendaraan, dan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai amanat Perkapolri Tahun 2002.

“Uang negara tidak boleh dirugikan demi keuntungan segelintir orang. Kami berharap Kapolres Nias segera bertindak nyata, agar masyarakat percaya bahwa hukum berlaku sama untuk semua pihak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Nias belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi terkait isu yang disorot.

(TIM REDAKSI)

*Panggilan Nurani Global untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia Menggema dari Indonesia*

0

*Persekusi Marak di Berbagai Negara: Panggilan Nurani Global untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia Menggema dari Indonesia*

Jakarta – Di berbagai belahan bumi, kepedihan akibat kekerasan dan persekusi terus menggores luka mendalam pada peradaban manusia. Laporan-laporan darurat yang menyeruak dari wilayah krisis, seperti tragedi pembantaian puluhan ribu demonstran di Iran, penindasan brutal terhadap umat Kristen yang disiksa di penjara-penjara gelap, penangkapan perempuan secara paksa, hingga penyitaan tempat ibadah bersejarah seperti Gereja Evangelis St. Peter di Teheran, menjadi cermin buram betapa nilai kemanusiaan kerap terinjak-injak oleh kekuasaan yang represif.

Kondisi serupa tidak hanya terjadi di Iran, melainkan juga melanda saudara-saudara kita di Gaza, Lebanon, Nigeria, dan pelbagai penjuru dunia lainnya. Tidak terkecuali tragedi kemanusiaan juga kerap terjadi di dalam negeri seperti di wilayah Papua. Ketika darah manusia menetes akibat pertikaian, martabat luhur yang dianugerahkan Sang Pencipta seolah diabaikan.

Menanggapi krisis kemanusiaan yang semakin mengkhawatirkan ini, Wilson Lalengke, seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) internasional dari Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam dan seruan tegas berbasis nurani kemanusiaan universal. Petisioner PBB tahun 2025 ini menegaskan bahwa dunia tidak boleh berdiam diri saat kezaliman dan pembantaian fisik maupun spiritual terus berlangsung.

Dalam pernyataannya, pada Senin, 17 Agustus 2026, bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia, Wilson Lalengke menyerukan empat poin krusial yang ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan di tingkat nasional maupun internasional. Pertama, perlunya penghentian segala bentuk persekusi.

Segala bentuk persekusi terhadap sesama manusia harus segera dihentikan tanpa pengecualian, apapun latar belakang agama, kebangsaan, status sosial, maupun identitas lainnya. Baik yang terjadi di Iran, Nigeria, Gaza, Lebanon, maupun di belahan bumi manapun, tindakan menindas dan merenggut nyawa manusia atas nama ideologi atau kekuasaan adalah kejahatan berat terhadap kemanusiaan.

Kedua, pentingnya jaminan keamanan oleh pemegang otoritas setempat. Pemerintah di setiap negara wajib menjamin keselamatan dan perlindungan penuh bagi setiap jiwa yang berada di dalam wilayah teritorialnya dari serangan pihak manapun. Perlindungan ini mencakup tindakan tegas terhadap ancaman yang berasal dari elemen-elemen nakal (rogue elements) di dalam aparatur negaranya sendiri. Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan penindas.

Ketiga, perlunya aksi cepat tanggap dan peran sentral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Badan dunia itu sudah semestinya segera mengambil langkah nyata dan cepat dalam menangani krisis kemanusiaan, khususnya yang melibatkan pembunuhan massal di berbagai negara. PBB harus menjalankan peran provosional dan memegang kendali utama sebagai mediator netral dalam memadamkan konflik, baik konflik antarnegara maupun pertikaian faksional internal di antara negara-negara anggota.

Penting pula, menurut Wilson Lalengke, adanya persatuan di atanra negara-negara maju bagi upaya meredam konflik dan pembanian di belahan manapun di dunia ini. Negara-negara maju, sebagai pemegang kekuatan politik dan ekonomi global, diimbau untuk bersatu padu mengatasi krisis kemanusiaan yang menimpa masyarakat dunia. Tanggung jawab moral ini harus melampaui kepentingan geopolitik, baik dalam menghadapi dampak peperangan bersenjata maupun konflik horizontal internal yang memecah belah warga di negara-negara anggota PBB.

Seruan kemanusiaan ini menggema sejalan dengan pemikiran para filsuf besar dunia yang menempatkan jiwa dan kebebasan manusia di atas segala kepengurusan birokrasi dan kekuasaan politik. Filsuf Pencerahan asal Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), melalui konsep Categorical Imperative, menegaskan bahwa setiap individu manusia harus selalu dihormati sebagai tujuan pada dirinya sendiri (an end in itself), tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai alat atau sarana untuk mencapai tujuan politik, kekuasaan, maupun doktrin sektarian. Ketika suatu rezim menindas warganya sendiri demi melanggengkan kekuasaan, integritas moral rezim tersebut telah runtuh.

Sementara itu, filsuf kontemporer Hannah Arendt (1906-1975) dalam karyanya mengenai hak asasi manusia mengingatkan kita tentang pentingnya “the right to have rights” (hak untuk memiliki hak). Arendt menyoroti betapa rentannya kelompok minoritas dan warga yang terpinggirkan ketika negara menghilangkan perlindungan hukum atas diri mereka. Tanpa perlindungan hukum yang adil dan kehadiran lembaga internasional yang berani membela kaum tertindas, manusia diabaikan hingga ke titik terendah eksistensinya.

Dari perspektif etika kepedulian (ethics of care), persaudaraan sejati menuntut kita untuk tidak memandang batas-batas geografi atau perbedaan keyakinan saat mendengar jeritan mereka yang tersiksa. Sebagaimana yang disampaikan oleh Martin Luther King Jr. (1929-1968), “Injustice anywhere is a threat to justice everywhere” – ketidakadilan di suatu tempat adalah ancaman bagi keadilan di mana pun jua.

Krisis yang menimpa masyarakat teraniaya di berbagai belahan dunia hari ini adalah ujian bagi nurani kolektif kita. Langkah-langkah darurat, mulai dari advokasi hukum di Dewan HAM PBB hingga konsolidasi kekuatan moral global, harus terus digelorakan. Sudah saatnya dunia menghentikan retorika dan melangkah bersama menuju tindakan nyata demi menyelamatkan jiwa-jiwa yang tidak berdosa, merawat perdamaian, dan memulihkan harkat serta martabat kemanusiaan universal. (TIM/Red)

Bendera Merah Putih Raksasa 30×20 Meter Berkibar di Tebing Gunung Sembung, Sukatani

0

Warta.in, Purwakarta — Pemandangan spektakuler mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan Tebing Gunung Sembung, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (17/8/2026).

Bendera Merah Putih berukuran raksasa, sekitar 30×20 meter, dikibarkan di dinding tebing berbatu Gunung Sembung. Aksi tersebut menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan sekaligus mengangkat potensi wisata alam di wilayah Sukatani.

Prosesi pengibaran melibatkan para pencinta alam, tim penyelamat, pendaki gunung, serta berbagai komunitas. Medan tebing yang terjal dan berbatu membuat proses pemasangan bendera membutuhkan persiapan dan kehati-hatian tinggi.

Kegiatan tersebut juga mendapat perhatian masyarakat dan pengunjung yang datang untuk menyaksikan langsung pengibaran Sang Merah Putih dari kawasan Gunung Sembung.

Kepala Desa Sukajaya, Nirwan Hermawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi simbol semangat nasionalisme, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi alam Gunung Sembung.

“Semangat yang diusung adalah semangat jaga alam, jaga lingkungan. Dari alam untuk kita, dari kita untuk alam. Selamatkan Gunung Sembung,” ujar Nirwan.

Pengibaran bendera raksasa ini menjadi salah satu cara masyarakat memperingati kemerdekaan dengan memadukan semangat nasionalisme, kebersamaan komunitas, dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Informasi mengenai pengibaran bendera berukuran 30×20 meter tersebut juga diberitakan pada Senin (17/8/2026), dengan lokasi di Gunung Sembung, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta.

Semarak HUT ke-81 RI, PTBA Menyalakan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga

0

Warta In

Tanjung Enim, muara enim.17 Agustus 2026,” Semangat kemerdekaan terus diwujudkan PT Bukit Asam (Persero) Tbk melalui kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa. Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Perseroan menegaskan komitmen “Bersama untuk Indonesia” melalui penyediaan energi, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional, PTBA mendukung ketahanan energi melalui penyediaan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk pembangkit listrik. Pasokan tersebut turut menjaga ketersediaan listrik bagi masyarakat, layanan publik, industri, dan aktivitas perekonomian.

Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan mengungkapkan kontribusi kepada negeri merupakan wujud semangat kemerdekaan yang terus dihidupkan perusahaan.

“Kemerdekaan bagi kami adalah semangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi negeri. PTBA ingin memastikan energi hadir untuk menggerakkan kehidupan dan perekonomian Indonesia. Bersamaan dengan itu, kami juga mendorong masyarakat tumbuh mandiri dan memastikan lingkungan tetap terjaga. Inilah semangat Bersama untuk Indonesia yang kami bawa dalam setiap langkah PTBA,” jelas Bambang.

Bambang menambahkan, komitmen Perseroan juga diwujudkan melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional atau Ring 1. Program tersebut meliputi pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, pengembangan UMKM, serta pelestarian lingkungan.

PTBA mendorong program TJSL yang meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat. Salah satunya melalui Desa Impian, yang mengembangkan potensi ekonomi berbasis sumber daya lokal sekaligus memperkuat pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

“Kami ingin masyarakat di sekitar wilayah operasional menjadi mitra yang tumbuh bersama PTBA. Karena itu, kami terus membuka peluang ekonomi, meningkatkan kapasitas, dan mendorong kemandirian masyarakat,” urainya.

Dalam pengelolaan lingkungan, PTBA memperkuat langkah keberlanjutan melalui pengembangan energi baru dan terbarukan, hilirisasi batu bara, pemanfaatan biomassa, bisnis hijau, serta reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang.

Berbagai inisiatif tersebut menjadi bagian dari transformasi PTBA dalam menciptakan nilai jangka panjang dan mendukung kesiapan masa depan energi Indonesia. Perseroan berharap Indonesia terus tumbuh dengan tetap memperhatikan keberlanjutan.

“Oleh sebab itu, kami melakukan transformasi agar bisnis, manfaat bagi masyarakat, dan kepedulian terhadap lingkungan dapat berjalan beriringan,” imbuh Bambang.

Memasuki 81 tahun Indonesia, PTBA terus  memperkuat perannya dalam mendukung pembangunan nasional. Energi yang disediakan menggerakkan aktivitas ekonomi, pemberdayaan masyarakat memperkuat kemandirian, dan pengelolaan lingkungan menjadi bagian dari upaya menyiapkan masa depan bagi generasi berikutnya.

“Semangat kemerdekaan adalah semangat gotong royong dan keberanian untuk terus maju. Nilai-nilai itu yang ingin kami hidupkan di PTBA. Kami akan terus bekerja, berinovasi, dan berkolaborasi agar sumber daya yang kami kelola memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negeri,” tutup Bambang.

(Zulkifli)

Dandim 0422/Lampung Barat Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Bumi Sekala Bekhak

0

Lampung Barat — Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Letkol Inf Rizky Kurniawan menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Stadion Bumi Sekala Bekhak, Kabupaten Lampung Barat, Senin (17/08/2026).

Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, dan berlangsung khidmat dengan diikuti unsur Forkopimda Kabupaten Lampung Barat, TNI-Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, organisasi kemasyarakatan.

Kehadiran Dandim 0422/Lampung Barat dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergitas TNI bersama pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat dalam memperingati momentum bersejarah kemerdekaan Republik Indonesia.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan, sekaligus memperkuat semangat nasionalisme, persatuan dan gotong royong dalam mengisi kemerdekaan.

Dandim 0422/Lampung Barat Letkol Inf Rizky Kurniawan menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan harus terus diwujudkan melalui pengabdian dan kontribusi nyata sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kebersamaan serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.

Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan semakin mempererat rasa cinta tanah air dan semangat kebersamaan masyarakat Lampung Barat dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)