Beranda blog

Satresnarkoba Polresta Mataram Musnahkan 7,52 Gram Sabu, Komitmen Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti

0

Satresnarkoba Polresta Mataram Musnahkan 7,52 Gram Sabu, Komitmen Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti

Warta.in
Mataram, NTB – Satresnarkoba Polresta Mataram kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan tersangka berinisial Y. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polresta Mataram, Kamis (18/06/2026).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Wakasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Supianto dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan BNN Kota Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, Dinas Kesehatan Kota Mataram, personel Satresnarkoba Polresta Mataram, serta tersangka Y bersama kuasa hukumnya.

Dalam pelaksanaannya, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender, dicampur cairan deterjen, kemudian dihancurkan sebelum dibuang ke dalam toilet. Proses tersebut dilakukan secara terbuka dan disaksikan seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai 7,52 gram sabu, setelah sebelumnya sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian di persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP Remanto, SH., menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan surat penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Mataram serta surat perintah pemusnahan yang diterbitkan Satresnarkoba Polresta Mataram.

“Pemusnahan ini kita lakukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Salah satu tujuan utamanya adalah mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas AKP Remanto.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk akuntabilitas institusi dalam menangani perkara narkoba.

Selain prosesi pemusnahan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh perwakilan instansi yang hadir, termasuk tersangka dan kuasa hukumnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Mataram kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga integritas proses penanganan barang bukti hingga perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.(sr/hpm)

*WUJUD KEPEDULIAN SOSIAL: PKPS FASILITASI LAYANAN PENGANTARAN JENAZAH DARI MUKOMUKO KE PESISIR SELATAN*

0

WUJUD KEPEDULIAN SOSIAL: PKPS FASILITASI LAYANAN PENGANTARAN JENAZAH DARI MUKOMUKO KE PESISIR SELATAN.

MUKOMUKO – Sebagai bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial sesama warga perantauan, Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS) DPC Kecamatan Penarik bersama unsur pimpinan organisasi, yakni Ketua DPD dan Ketua DPC, serta jajaran anggota dan tim siaga darurat, telah melaksanakan layanan pengantaran jenazah dari Kabupaten Mukomuko menuju daerah asal di Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan kemanusiaan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, untuk mengantarkan jenazah atas nama Pendi, yang merupakan salah satu anggota PKPS yang berdomisili di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.

Layanan ini diselenggarakan sebagai wujud nyata kepedulian DPC PKPS Kecamatan Penarik dalam meringankan beban masyarakat, khususnya bagi warga asal Pesisir Selatan yang merantau dan bermukim di wilayah Mukomuko. Dalam situasi duka seperti ini, kehadiran organisasi menjadi penopang moral sekaligus bukti nyata rasa kebersamaan yang tetap terjaga meski terpisah jarak dan tempat tinggal.

Seluruh rangkaian proses pengantaran jenazah berjalan dengan tertib, khidmat, dan tetap memperhatikan ketentuan serta protokol yang berlaku. Ketua DPC PKPS Kecamatan Penarik, Syafril yang akrab disapa Bandaro, turut mendampingi dan memastikan perjalanan berlangsung aman, lancar, serta penuh rasa hormat terhadap almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.

“Tim Peduli PKPS Kecamatan Penarik bersama jajaran pimpinan memastikan setiap tahapan pengantaran jenazah berjalan dengan baik dan selamat. Kami berusaha meringankan beban keluarga yang sedang berduka, sehingga mereka tidak perlu merasa terbebani dengan urusan perjalanan ini,” ujar Syafril atau Bandaro.

Lebih lanjut ia menegaskan komitmen organisasi dalam memberikan bantuan sosial dan pelayanan kemanusiaan bagi seluruh anggotanya. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan, profesionalisme, serta rasa persaudaraan yang menjadi landasan utama berdirinya PKPS.

“Melalui langkah ini, kami ingin menunjukkan bahwa organisasi selalu hadir mendampingi kebutuhan keluarga besar PKPS yang berada di perantauan Kabupaten Mukomuko, terutama pada saat-saat yang penuh kesedihan seperti ini. Semoga kehadiran kami dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” tegasnya.

Tindakan mulia ini mendapatkan apresiasi yang tulus dari perwakilan keluarga almarhum. Mereka menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPD, Ketua DPC PKPS Kecamatan Penarik beserta seluruh tim, yang telah memfasilitasi penggunaan mobil jenazah dan membantu proses pengantaran dengan penuh ketulusan serta perhatian. Bantuan ini sangat berarti bagi kami di tengah kesedihan yang mendalam,” ungkap perwakilan keluarga.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa ikatan persaudaraan dan rasa kepedulian tidak luntur meski berada di tanah perantauan. PKPS terus berupaya menjaga kebersamaan dan memberikan pelayanan terbaik bagi anggotanya, mewujudkan semangat tolong-menolong yang menjadi ciri khas luhur budaya bangsa.

(HD)

*GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA MUKOMUKO GELAR RAPAT KOORDINASI AWAL TAHUN 2026*

0

*GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA MUKOMUKO GELAR RAPAT KOORDINASI AWAL TAHUN 2026*

Susun Arah Kebijakan Penataan Aset dan Akses Tanah Serta Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.

MUKOMUKO – Dalam upaya mewujudkan kepastian hukum atas hak atas tanah, menata aset dan akses penguasaan lahan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Kantor Pertanahan setempat menggelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026. Kegiatan yang tercantum dalam Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko Nomor 393/Und-17.16.NT.02/VI/2026 tertanggal 12 Juni 2026 tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, dan dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, instansi teknis, lembaga penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil.

Rapat ini menjadi langkah strategis guna menyamakan persepsi, merumuskan langkah kerja, serta menyelaraskan program dan kegiatan di bidang pertanahan dan reforma agraria selama tahun berjalan. Keikutsertaan lintas sektor mencerminkan komitmen bersama untuk menangani berbagai persoalan pertanahan secara komprehensif, terkoordinasi, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Kegiatan dibuka secara resmi pada pukul 09.00 WIB dengan rangkaian acara yang khidmat, dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, disampaikan laporan dari Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Mukomuko, serta pengarahan dan sambutan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko selaku penggagas kegiatan, dan H. Chairul Huda, S.H., Bupati Mukomuko selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria tingkat kabupaten.

Dalam sambutannya yang tegas dan berwibawa, Bupati H. Chairul Huda menegaskan bahwa reforma agraria merupakan amanat konstitusi dan kebutuhan mendesak bagi kemajuan daerah. “Reforma agraria bukan sekadar urusan administrasi semata, melainkan instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan sosial, mengakhiri ketidakpastian hukum atas tanah, serta mencegah terjadinya konflik pertanahan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menekankan pentingnya keterpaduan antarinstansi dalam setiap tahapan pelaksanaan program. “Kami mengingatkan seluruh unsur GTRA untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Penataan aset dan akses tanah harus berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya tertulis di atas kertas,” tegas Bupati.

Ia juga mengarahkan agar program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan pengelolaan aset tanah negara dapat disinkronkan secara cermat, guna membuka peluang pemanfaatan lahan yang produktif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penggunanya. “Kepastian hak atas tanah adalah fondasi utama bagi masyarakat untuk berusaha, berinvestasi, dan meningkatkan taraf hidup. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Dalam paparan utamanya, Konsultan Perorangan GTRA Kabupaten Mukomuko menyampaikan gambaran umum mengenai kondisi penataan akses dan aset tanah di wilayah Mukomuko beserta rencana kerja yang akan dijalankan pada tahun 2026. Penyampaian ini menjadi dasar bagi seluruh peserta untuk memahami ruang lingkup tugas, tantangan yang dihadapi, serta target yang ingin dicapai dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum, perwakilan dari Badan Bank Tanah turut hadir memberikan sosialisasi mendalam mengenai status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan mekanisme pengelolaan aset tanah negara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penjelasan ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya perselisihan batas wilayah maupun tumpang tindih penguasaan lahan yang sering menjadi sumber konflik di masyarakat.

Salah satu sesi yang memperoleh perhatian khusus adalah pemaparan dan diskusi yang dipimpin oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XX Bandar Lampung. Dalam kesempatan tersebut dibahas secara rinci mengenai upaya sinkronisasi batas kawasan hutan, kawasan konservasi alam dan taman wisata alam, serta potensi pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Mukomuko. Langkah ini sangat penting guna menjamin keberlanjutan fungsi lingkungan hidup sekaligus membuka akses pemanfaatan lahan secara bertanggung jawab bagi kebutuhan rakyat.

Rapat tidak hanya berfokus pada aspek hukum dan administrasi pertanahan, tetapi juga mengaitkan ketersediaan lahan dengan penguatan perekonomian daerah. Perwakilan Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bengkulu memaparkan strategi pengembangan produk lokal serta peran aktif pemerintah dalam mendorong kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Mukomuko. Diharapkan, dengan adanya kepastian hak atas tanah, masyarakat dapat lebih leluasa mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidupnya.

Seluruh materi yang disampaikan kemudian dibahas secara terbuka melalui sesi tanya jawab, sehingga setiap peserta dapat menyampaikan pandangan, masukan, serta usulan solusi yang relevan dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Pada sesi akhir kegiatan, seluruh peserta bersama-sama merumuskan arah kebijakan penataan aset dan akses tanah yang menjadi pedoman kerja GTRA Mukomuko tahun 2026, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rapat Koordinasi dan ditandatangani bersama sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi pratama dan kepala perangkat daerah, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta kepala dinas dan instansi terkait lainnya. Kehadiran unsur TNI, Polri, serta lembaga swadaya masyarakat turut memperkuat komitmen untuk menjaga ketertiban hukum dan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Dengan terselenggaranya rapat ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program administratif, melainkan upaya nyata untuk mewujudkan keadilan sosial, kepastian hukum, serta pemerataan akses penguasaan dan pemanfaatan tanah bagi seluruh warga masyarakat. Hasil kerja gugus tugas ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi berbagai persoalan pertanahan sekaligus menjadi pendorong utama bagi kemajuan pembangunan daerah di masa mendatang.

(Tim Redaksi)

Kapolda  Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Keamanan Lapas di NTB

0

Kapolda  Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Keamanan Lapas di NTB

Warta.in
Mataram, NTB – Upaya memperkuat sinergitas antarinstansi terus dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Nusa Tenggara Barat. Salah satunya ditunjukkan melalui pertemuan silaturahmi antara Kapolda NTB, Kalingga Rendra Raharja, dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTB, Ketut Akbar Herry Achjar, Rabu (17/06/2026).

Kunjungan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda NTB tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kehadiran Kakanwil Ditjenpas NTB beserta rombongan disambut langsung oleh Kapolda NTB sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan instansi membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tersebar di wilayah NTB.

Selain membahas penguatan koordinasi, pertemuan itu juga menjadi momentum untuk menyatukan komitmen dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sebagai fondasi pembangunan daerah.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., mengatakan silaturahmi tersebut merupakan langkah penting dalam mempererat hubungan kelembagaan sehingga berbagai tantangan yang berkaitan dengan keamanan dapat dihadapi secara bersama-sama.

Menurutnya, terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif membutuhkan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk antara Polda NTB dan jajaran Ditjenpas.

“Polri tentu tidak bisa sendiri untuk mewujudkan stabilitas Harkamtibmas. Oleh karena itu diperlukan sinergitas yang solid untuk mewujudkan harapan tersebut,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara Polda NTB dan Kanwil Ditjenpas NTB dalam mendukung keamanan di lingkungan pemasyarakatan sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas secara menyeluruh di Nusa Tenggara Barat.

Sinergi antar lembaga tersebut juga diharapkan mampu menciptakan sistem pengamanan yang lebih kuat, sehingga seluruh lembaga pemasyarakatan di NTB dapat berjalan dengan aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.(sr/hpntb)

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Binong Anjangsana ke Purnawirawan

0

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Binong Anjangsana ke Purnawirawan

Warta In Jabar | SUBANG – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Binong menggelar kegiatan anjangsana dengan mengunjungi personel purnawirawan sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada anggota yang telah mengabdikan diri di institusi Polri.

Kegiatan yang dilaksanakan atas arahan Kapolres Subang AKBP Doni Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Binong AKP Andri Sugiarto, S.Ip., M.A.P. Turut serta dalam rombongan Kasi Um, anggota Polsek Binong, serta personel Bhabinkamtibmas.

Rombongan berangkat dari Mapolsek Binong menuju kediaman purnawirawan AIPTU Entis Sutisna di kawasan Aspol Binong. Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek bersama anggota bersilaturahmi sekaligus melihat secara langsung kondisi purnawirawan yang pernah bertugas di lingkungan Polsek Binong.

Selain memberikan dukungan moril dan motivasi, Kapolsek juga menyerahkan tali asih sebagai bentuk perhatian serta penghargaan kepada para purnawirawan yang telah memberikan pengabdian bagi institusi kepolisian.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi purnawirawan lainnya. Pada kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan doa dan harapan agar para purnawirawan senantiasa diberikan kesehatan serta tetap bersemangat menjalani aktivitas sehari-hari.

“Anjangsana ini merupakan wujud kepedulian dan penghormatan kepada para senior yang telah mengabdikan diri untuk Polri. Semoga silaturahmi ini semakin mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan Polri,” ujar AKP Andri Sugiarto.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan penghargaan terhadap jasa para purnawirawan Polri.

Di Bawah Nakhoda Aryansyah, Bapenda PALI Sukses Jaga Tren Hijau PAD 2026

0

Warta.in//PALI -, Sektor pendapatan asli daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang di bawah nakhoda kepemimpinan baru. Komitmen tinggi Bupati Asgianto dalam menggenjot kemandirian fiskal daerah mulai berbuah manis melalui langkah-langkah strategis yang dieksekusi secara taktis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI.

Fokus utama keberhasilan ini tertuju pada performa luar biasa Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, yang sukses membawa jajarannya melampaui target pajak bulanan pada tahun 2026. Melalui pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan inovatif, Bapenda PALI berhasil menjaga stamina tren hijau pendapatan asli daerah secara konsisten.

Berdasarkan data laporan fungsional perbandingan pendapatan yang dihimpun, realisasi penerimaan Pajak Daerah Kabupaten PALI dari bulan Januari hingga Mei 2026 menunjukkan lonjakan yang sangat signifikan. Pada periode sampai dengan Mei 2026, realisasi Pajak Daerah berhasil menembus angka Rp14.160.609.810,56 dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp44.512.657.294,00.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, di mana penerimaan saat itu tercatat sebesar Rp11.622.411.884,00, maka terjadi selisih kenaikan penerimaan yang sangat positif sebesar Rp2.538.197.926,56. Angka pertumbuhan ini mencerminkan persentase kenaikan pajak yang sangat tajam, yakni tumbuh sebesar 21,84% secara year-on-year (YoY).

Keberhasilan melampaui target bulanan ini didorong oleh performa impresif sejumlah sektor pajak penopang utama, di antaranya:

• Pajak Restoran (PBJT-Restoran) yang mengalami kenaikan pesat hingga 83,14% dengan realisasi mencapai Rp125.440.448,00.

• Pajak Jasa Boga atau Katering yang mencatatkan realisasi kuat sebesar Rp1.417.299.376,00 atau tumbuh sebesar 70,15%.

• Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang melonjak drastis hingga 378,43% dengan realisasi sebesar Rp639.716.385,00.

• Pajak Tenaga Listrik yang menyumbang realisasi besar senilai Rp4.169.883.354,00, meningkat 20,76%.

Capaian impresif ini sekaligus mengonfirmasi serta memperkuat rangkaian laporan mendalam yang diturunkan oleh tintamerah.co sebelumnya. Sejak awal tahun, salah satu media tintamerah.co secara konsisten terus mengawal dinamika ini melalui laporan eksklusif mengenai gebrakan sektor pajak PALI yang melejit di era baru kepemimpinan. “Sentuhan dingin” Kaban Bapenda Aryansyah terbukti sukses menjaga stamina Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak triwulan pertama, yang kemudian berlanjut dengan lonjakan tajam pada bulan April, hingga puncaknya pada akumulasi performa per Mei 2026 ini. Konsistensi pertumbuhan dari bulan ke bulan tersebut menjadi bukti sahih bahwa Visi Hebat yang diusung oleh Pasangan Bupati Asgianto dan Iwan Tuaji benar-benar berjalan di jalur yang tepat dan bukan sekadar isapan jempol semata.

Saat dihubungi oleh Tim media pada Kamis (18/7/2026), Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, memberikan pernyataan normatif terkait capaian jajarannya tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh hasil positif ini merupakan buah dari kerja keras kolektif serta kepatuhan masyarakat yang kian meningkat.

“Capaian yang kita raih hingga bulan Mei ini merupakan representasi dari komitmen bersama seluruh jajaran Bapenda PALI dalam menerjemahkan visi dan misi pembangunan Bapak Bupati. Kami di Bapenda hanya menjalankan fungsi optimalisasi pemungutan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Aryansyah kepada Tim media

Lebih lanjut, Aryansyah menekankan bahwa keberhasilan melampaui target berkala ini akan menjadi motivasi bagi daerah untuk terus mempertahankan akuntabilitas fiskal demi kesejahteraan masyarakat PALI.

“Tentu kita tidak boleh cepat berpuas diri. Tantangan ke depan masih panjang untuk menyelesaikan target akhir tahun. Kami akan terus berinovasi, meningkatkan pelayanan, dan menjaga transparansi agar setiap rupiah pajak yang disetorkan oleh masyarakat dapat kembali dalam bentuk pembangunan daerah yang merata,” pungkasnya secara diplomatis.

 

https://Warta.in

 

Melalui sentuhan tangan Kaban Bapenda PALI Aryansyah, sektor pajak daerah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan melejit melebihi target bulanan pada tahun 2026. Laporan tintamerah.co mencatat lonjakan tajam pada Pajak Restoran sebesar 83,14% dan BPHTB mencapai 378,43% per Mei 2026. Ilustrasi AI ini menggambarkan bagaimana efektivitas ruang kontrol digital dan pendekatan digitalisasi UMKM di Pasar PALI menjadi kunci keberhasilan Kaban Bapenda Aryansyah (tengah) dalam menerjemahkan Visi Hebat Bupati Asgianto (kanan) di era baru kepemimpinan.

 

Muhamad Randi (Tim)

0

Warta.in//PALI -, Sektor pendapatan asli daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang di bawah nakhoda kepemimpinan baru. Komitmen tinggi Bupati Asgianto dalam menggenjot kemandirian fiskal daerah mulai berbuah manis melalui langkah-langkah strategis yang dieksekusi secara taktis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI.

Fokus utama keberhasilan ini tertuju pada performa luar biasa Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, yang sukses membawa jajarannya melampaui target pajak bulanan pada tahun 2026. Melalui pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan inovatif, Bapenda PALI berhasil menjaga stamina tren hijau pendapatan asli daerah secara konsisten.

Berdasarkan data laporan fungsional perbandingan pendapatan yang dihimpun, realisasi penerimaan Pajak Daerah Kabupaten PALI dari bulan Januari hingga Mei 2026 menunjukkan lonjakan yang sangat signifikan. Pada periode sampai dengan Mei 2026, realisasi Pajak Daerah berhasil menembus angka Rp14.160.609.810,56 dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp44.512.657.294,00.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, di mana penerimaan saat itu tercatat sebesar Rp11.622.411.884,00, maka terjadi selisih kenaikan penerimaan yang sangat positif sebesar Rp2.538.197.926,56. Angka pertumbuhan ini mencerminkan persentase kenaikan pajak yang sangat tajam, yakni tumbuh sebesar 21,84% secara year-on-year (YoY).

Keberhasilan melampaui target bulanan ini didorong oleh performa impresif sejumlah sektor pajak penopang utama, di antaranya:

• Pajak Restoran (PBJT-Restoran) yang mengalami kenaikan pesat hingga 83,14% dengan realisasi mencapai Rp125.440.448,00.

• Pajak Jasa Boga atau Katering yang mencatatkan realisasi kuat sebesar Rp1.417.299.376,00 atau tumbuh sebesar 70,15%.

• Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang melonjak drastis hingga 378,43% dengan realisasi sebesar Rp639.716.385,00.

• Pajak Tenaga Listrik yang menyumbang realisasi besar senilai Rp4.169.883.354,00, meningkat 20,76%.

Capaian impresif ini sekaligus mengonfirmasi serta memperkuat rangkaian laporan mendalam yang diturunkan oleh tintamerah.co sebelumnya. Sejak awal tahun, salah satu media tintamerah.co secara konsisten terus mengawal dinamika ini melalui laporan eksklusif mengenai gebrakan sektor pajak PALI yang melejit di era baru kepemimpinan. “Sentuhan dingin” Kaban Bapenda Aryansyah terbukti sukses menjaga stamina Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak triwulan pertama, yang kemudian berlanjut dengan lonjakan tajam pada bulan April, hingga puncaknya pada akumulasi performa per Mei 2026 ini. Konsistensi pertumbuhan dari bulan ke bulan tersebut menjadi bukti sahih bahwa Visi Hebat yang diusung oleh Pasangan Bupati Asgianto dan Iwan Tuaji benar-benar berjalan di jalur yang tepat dan bukan sekadar isapan jempol semata.

Saat dihubungi oleh Tim media pada Kamis (18/7/2026), Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, memberikan pernyataan normatif terkait capaian jajarannya tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh hasil positif ini merupakan buah dari kerja keras kolektif serta kepatuhan masyarakat yang kian meningkat.

“Capaian yang kita raih hingga bulan Mei ini merupakan representasi dari komitmen bersama seluruh jajaran Bapenda PALI dalam menerjemahkan visi dan misi pembangunan Bapak Bupati. Kami di Bapenda hanya menjalankan fungsi optimalisasi pemungutan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Aryansyah kepada Tim media

Lebih lanjut, Aryansyah menekankan bahwa keberhasilan melampaui target berkala ini akan menjadi motivasi bagi daerah untuk terus mempertahankan akuntabilitas fiskal demi kesejahteraan masyarakat PALI.

“Tentu kita tidak boleh cepat berpuas diri. Tantangan ke depan masih panjang untuk menyelesaikan target akhir tahun. Kami akan terus berinovasi, meningkatkan pelayanan, dan menjaga transparansi agar setiap rupiah pajak yang disetorkan oleh masyarakat dapat kembali dalam bentuk pembangunan daerah yang merata,” pungkasnya secara diplomatis.

https://Warta.in

Melalui sentuhan tangan Kaban Bapenda PALI Aryansyah, sektor pajak daerah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan melejit melebihi target bulanan pada tahun 2026. Laporan tintamerah.co mencatat lonjakan tajam pada Pajak Restoran sebesar 83,14% dan BPHTB mencapai 378,43% per Mei 2026. Ilustrasi AI ini menggambarkan bagaimana efektivitas ruang kontrol digital dan pendekatan digitalisasi UMKM di Pasar PALI menjadi kunci keberhasilan Kaban Bapenda Aryansyah (tengah) dalam menerjemahkan Visi Hebat Bupati Asgianto (kanan) di era baru kepemimpinan.

 

Muhamad Randi (Tim)

Siswa Lulus TK, Orang Tua Mulai Persiapkan Anak Masuk Sekolah Dasar

0

Wartain Banten | Artikel | 18 Juni 2026  — Momen kelulusan Taman Kanak-Kanak (TK) menjadi tahap penting bagi anak dan orang tua sebelum memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Setelah menyelesaikan pendidikan usia dini, para orang tua mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan anak untuk memasuki Sekolah Dasar (SD).

Persiapan yang dilakukan tidak hanya berkaitan dengan perlengkapan sekolah, tetapi juga kesiapan mental, emosional, dan kemampuan dasar anak agar mampu beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.

Sejumlah orang tua mengaku mulai mencari informasi mengenai sekolah tujuan, proses pendaftaran, hingga menyiapkan kebiasaan belajar yang lebih teratur di rumah. Mereka juga berupaya membangun rasa percaya diri anak agar lebih siap menghadapi perubahan dari suasana belajar di TK menuju SD.

“Anak perlu dibiasakan untuk lebih mandiri, seperti menyiapkan perlengkapan sekolah sendiri, mengatur waktu belajar, dan berinteraksi dengan teman-teman baru,” ujar salah satu orang tua siswa di TK Dua Mei Cempaka Putih Ciputat Timur, Rabu, 17 Juni 2026.

Para pendidik pun mengingatkan bahwa masa transisi dari TK ke SD perlu dilakukan secara bertahap dan menyenangkan. Orang tua dihimbau untuk tidak memberikan tekanan berlebihan terkait kemampuan akademik, melainkan lebih mengutamakan pembentukan karakter, kedisiplinan, serta keterampilan sosial anak.

Selain itu, komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah menjadi faktor penting dalam mendukung proses adaptasi anak. Dengan pendampingan yang tepat, anak diharapkan dapat menjalani masa awal pendidikan dasar dengan nyaman dan penuh semangat.

Momentum kelulusan TK juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga. Di tengah perayaan sederhana yang dilakukan sekolah, para orang tua berharap anak-anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, percaya diri, dan siap menghadapi tantangan pendidikan pada jenjang berikutnya.

Memasuki tahun ajaran baru, berbagai persiapan yang matang diharapkan mampu membantu anak menjalani transisi dari pendidikan anak usia dini menuju Sekolah Dasar secara optimal.(WartainBanten)

Pastikan Tepat Sasaran, Dinsos PALI Perkuat Basis Data untuk KPM di Tahun 2026

0

https://Warta.in, PALI -, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan bergerak cepat dalam menyusun strategi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Memasuki tahun anggaran 2026, Dinsos PALI secara resmi memaparkan arah kebijakan dan program prioritas yang dirancang untuk menyentuh langsung lapisan masyarakat paling rentan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si, menegaskan bahwa program unggulan tahun ini difokuskan secara masif pada penyelenggaraan perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, penanganan kemiskinan, hingga respons cepat terhadap korban bencana.

Langkah taktis ini diambil bukan tanpa alasan. Guna memastikan seluruh intervensi sosial berjalan efektif, Dinsos PALI memperkuat pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pondasi utama pelaksanaan program bantuan sosial.

“Program prioritas kami di tahun 2026 diarahkan pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Semua instrumen mulai dari perlindungan, jaminan, hingga pemberdayaan sosial akan digerakkan, dengan penguatan DTSEN sebagai basis data agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Edy Irwan saat memaparkan program kerja di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).

Sinergi Mendukung Visi-Misi Bupati PALI

Lebih lanjut, Edy Irwan menjelaskan bahwa seluruh program kerja yang dicanangkan Dinsos merupakan komitmen nyata dalam mendukung penuh visi dan misi Bupati PALI. Dinsos PALI bertekad menghadirkan pelayanan sosial yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berkeadilan.

“Kami berkomitmen mendukung visi dan misi Bupati PALI melalui penyelenggaraan pelayanan sosial yang berkualitas serta peningkatan perlindungan terhadap masyarakat rentan. Target besarnya adalah penguatan ketahanan sosial masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan di Bumi Serepat Serasan,” tegasnya lugas.

Siasat Jitu di Tengah Dinamika Anggaran

Menjawab tantangan fluktuasi dan dinamika anggaran yang kerap menjadi momok bagi optimalisasi program, Edy Irwan membeberkan strategi jitu yang diadopsi instansinya. Menurutnya, keterbatasan anggaran bukanlah penghalang untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dinsos PALI menerapkan empat pilar strategi utama untuk menjaga optimalisasi program bantuan sosial, yaitu:

1. Efisiensi penggunaan anggaran secara ketat dan terukur.

2. Penguatan koordinasi yang intensif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

3. Pemanfaatan sumber pendanaan lain yang tersedia secara sah.

4. Peningkatan akurasi data penerima manfaat secara berkala.

“Dengan penajaman akurasi data, kita memastikan bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak, sehingga setiap rupiah anggaran yang keluar berdampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan,” pungkas Edy Irwan menutup pemaparannya.

https://Warta.in

Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si, saat memaparkan arah kebijakan, program prioritas, dan strategi penguatan ketahanan sosial tahun anggaran 2026 di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026)

 

Muhamad Randi: (Tim)

Dugaan Keterlibatan Oknum Legislator dalam Kasus Perkim PALI, Publik Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

0

PALI – Penanganan perkara dugaan persengkongkolan jahat yang tengah ditangani aparat penegak hukum terkait kegiatan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI memasuki babak baru.

 

Pada Kamis (18/6/2026), beredar informasi bahwa seorang oknum anggota DPRD PALI berinisial MBH dikabarkan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai status pemanggilan tersebut, apakah sebagai saksi, pihak yang dimintai klarifikasi, atau dalam kapasitas lainnya.

 

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut nama yang bersangkutan diduga disebut dalam sejumlah keterangan pihak-pihak yang telah lebih dahulu diperiksa dalam perkara tersebut. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum yang berlaku.

 

Sesuai prinsip asas praduga tak bersalah, setiap orang yang diperiksa atau disebut dalam suatu perkara harus dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, publik diharapkan tidak terburu-buru memberikan vonis terhadap pihak mana pun.

 

Namun demikian, berkembangnya isu keterlibatan pihak-pihak di luar lingkungan eksekutif menimbulkan perhatian serius masyarakat. Pasalnya, apabila terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan, intervensi jabatan, atau penerimaan keuntungan dari proyek pemerintah, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

 

Secara hukum, anggota DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengatur pemenang proyek, menentukan pelaksana pekerjaan, maupun meminta imbalan dari kegiatan yang dibiayai APBD.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangan karena jabatan sehingga merugikan keuangan negara dapat dijerat pidana korupsi. Demikian pula penerimaan uang, fee proyek, komisi, atau keuntungan lain yang berkaitan dengan jabatan dapat dikualifikasikan sebagai gratifikasi atau suap apabila memenuhi unsur-unsur pidana.

 

Jika nantinya ditemukan adanya aliran dana, permintaan komitmen fee, pengondisian proyek, atau bentuk campur tangan lain dalam proses pengadaan barang dan jasa, maka aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh tanpa memandang status maupun jabatan pihak yang terlibat.

 

Masyarakat PALI pun berharap proses penyidikan tidak berhenti pada pelaku teknis semata. Penegakan hukum yang berkeadilan harus mampu mengungkap siapa pun yang diduga berperan, baik sebagai pelaksana, perantara, pihak yang menikmati hasil, maupun aktor intelektual di balik dugaan praktik tersebut.

 

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada pihak yang ikut bermain, siapa pun orangnya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait. Upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD PALI mengenai kabar pemanggilan MBH telah dilakukan, namun belum mendapatkan tanggapan. Pesan yang dikirimkan hanya berstatus terkirim, sementara nomor telepon yang bersangkutan juga belum dapat dihubungi.

 

Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan, sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.