Beranda blog

Wujud Kepedulian Polri, Polda Bengkulu Fasilitasi Rujukan Pasien ke Palembang

0

Warta.in – BENGKULU. 

Kepedulian terhadap masyarakat terus diwujudkan Polda Bengkulu melalui pelayanan kemanusiaan. Dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Bengkulu memberikan dukungan bagi proses rujukan seorang pasien dari Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, Sumatera Selatan.

Dukungan tersebut dilakukan melalui koordinasi yang dilaksanakan Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat II Polda Bengkulu, AKBP dr. Sukardi Yunus, Sp. An., M.Kes., dengan pihak RSHD Kota Bengkulu. Koordinasi ini bertujuan mendukung kelancaran proses rujukan agar pasien dapat memperoleh penanganan medis lanjutan di rumah sakit tujuan.

Sebagai tindak lanjut, Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu menyiapkan satu unit ambulans beserta tim medis pendamping untuk mengantar pasien ke Palembang. Kesiapan sarana transportasi dan tenaga medis tersebut menjadi bagian dari upaya membantu proses pemindahan pasien agar dapat berjalan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.

Tidak hanya memberikan bantuan transportasi dan pendampingan medis, Polda Bengkulu juga menyerahkan santunan kepada keluarga pasien. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bentuk dukungan moril di tengah situasi yang sedang dihadapi.

Langkah tersebut mencerminkan peran Polri dalam memberikan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Selain menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, Polri juga hadir melalui aksi nyata yang mengedepankan nilai kemanusiaan, kepedulian, dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Bengkulu terus mendorong kehadiran Polri yang responsif terhadap kebutuhan warga. Dukungan terhadap proses rujukan pasien ini menjadi salah satu wujud kepedulian tersebut, sekaligus upaya membantu masyarakat mendapatkan akses penanganan medis lanjutan.

“POLISI BERSAMA MASYARAKAT”

(TimRedaksi)

RESTU Majelis Nasrullah Purwakarta, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Keimanan di Tengah Tantangan Zaman

0

Warta.in, Purwakarta – Kegiatan Rutinan Elmu Setiap Sabtu (RESTU) kembali digelar di Majelis Nasrullah, Kampung Babakan Caringin, Desa Salammulya, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan keagamaan ini menjadi wadah mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui kajian ilmu agama Islam.

Pada kegiatan kali ini, panitia menghadirkan penceramah KH. Enjang Muhyidin Abdul Jabbar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Aqthob, Cianting. Dalam tausiyahnya, ia menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah, memperkokoh keimanan, serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT di tengah berbagai tantangan kehidupan.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa ilmu agama tidak hanya penting untuk menambah wawasan keislaman, tetapi juga harus menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari, menjaga hubungan antarsesama, dan memperkuat kepedulian sosial.

Pimpinan Pondok Pesantren Sepuh/Lansia Majelis Nasrullah, H. Budi Ariyanto, mengatakan bahwa Majelis Nasrullah hadir sebagai wadah pembinaan rohani dan pendidikan agama, khususnya bagi para lansia serta masyarakat di lingkungan sekitar.

Menurutnya, kegiatan RESTU yang dilaksanakan secara rutin setiap Sabtu bukan sekadar agenda pengajian, melainkan juga menjadi sarana mempererat persaudaraan, menjaga kebersamaan, dan memberikan ruang bagi jamaah untuk terus menuntut ilmu agama

“Kegiatan RESTU ini kami gelar setiap Sabtu sebagai wadah silaturahmi dan tholabul ilmi. Alhamdulillah, jamaah terus bertambah dan tetap istiqamah hadir untuk mengikuti kegiatan ini,” ujar Budi.

Ia berharap, melalui kegiatan rutin tersebut, semangat masyarakat untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam semakin meningkat. Selain itu, keberadaan Majelis Nasrullah diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi para lansia dan masyarakat luas, terutama dalam memperkuat kehidupan spiritual dan membangun kebersamaan di lingkungan sekitar.

Kegiatan RESTU berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama untuk memohon keselamatan, ketenteraman, serta keberkahan bagi masyarakat dan Kabupaten Purwakarta.

askan pentingnya menjaga kesinambungan pembinaan keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang beriman, berakhlak mulia, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan kebersamaan

Perempuan 35 Tahun Diamankan di Karang Bagu, Polisi Sita 32 Klip Sabu Seberat 8,02 Gram

0

Perempuan 35 Tahun Diamankan di Karang Bagu, Polisi Sita 32 Klip Sabu Seberat 8,02 Gram

Warta.in
Mataram, NTB – Seorang perempuan berusia 35 tahun yang berstatus ibu rumah tangga diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram di sebuah gang di kawasan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Jumat (23/10/2026). Perempuan tersebut diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi sekitar tempat perempuan itu diamankan, petugas menemukan 32 klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 8,02 gram.

Sebelum dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah perempuan tersebut yang lokasinya tidak jauh dari tempat penangkapan.

Meski tidak menemukan sabu di rumah itu, polisi mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa perempuan tersebut diduga kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan Karang Bagu.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan perempuan tersebut beserta barang bukti yang diduga sabu.

“Dari barang bukti yang kami amankan, ada dugaan kuat yang bersangkutan terlibat dalam peredaran narkoba. Ini terlihat dari barang bukti yang ditemukan, yakni sekitar 32 klip berisi diduga sabu dengan berat lebih dari 8 gram,” ungkap AKP Abisatya kepada media ini.

Meski demikian, pihaknya menegaskan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti serta memastikan peran perempuan itu dalam dugaan tindak pidana narkotika.

“Terduga akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, apabila hasil penyidikan membuktikan keterlibatannya dalam peredaran narkotika. Namun, kasus ini masih kami dalami,” tegasnya.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polresta Mataram dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Mataram. Kepolisian juga mengapresiasi peran masyarakat yang bersedia memberikan informasi terkait dugaan aktivitas narkoba di lingkungan mereka.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus diperkuat untuk membantu mengungkap peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(sr/hpm)

Dukung Program Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Ampenan

0

Dukung Program Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Ampenan

Warta.in
Mataram, NTB – Dalam rangka mendukung penuh program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus memperkuat komitmen pelayanan yang humanis dan dekat dengan warga. Komitmen ini diwujudkan langsung oleh Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., melalui kegiatan Subuh Keliling (Subling) yang bertempat di Masjid Al-Hidayah, Ampenan, Kota Mataram, Sabtu (24/10/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 04.00 WITA tersebut diikuti oleh jemaah dan warga sekitar. Selain melaksanakan ibadah shalat Subuh berjamaah, momentum ini dimanfaatkan jajaran Polda NTB untuk membangun dialog terbuka serta mempererat tali silaturahmi bersama masyarakat setempat.

Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., menyampaikan bahwa program Subuh Keliling merupakan ruang komunikasi langsung yang efektif untuk menyerap masukan, kritik, maupun aspirasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan pemukiman warga.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat silaturahmi dan kebersamaan. Kami sangat terbuka terhadap masukan warga. Komunikasi seperti ini penting agar kepolisian bisa memahami kebutuhan dan persoalan riil yang dirasakan masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Hari Nugroho usai kegiatan.
Di samping mendengarkan aspirasi warga, Wakapolda NTB juga memberikan imbauan kamtibmas. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta mewaspadai penyebaran paham radikal yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan.

“Mari kita jaga kerukunan, saling menghormati, dan segera melaporkan kepada petugas jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Melalui implementasi program Polisi Bersama Masyarakat, Polda NTB secara konsisten mendorong pola pendekatan yang humanis dan responsif. Kedekatan yang terbangun secara dialogis ini diharapkan tidak hanya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, tetapi juga semakin meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi Polri.

“Kepercayaan masyarakat tumbuh melalui kehadiran, kepedulian, dan pelayanan yang dirasakan langsung. Kami ingin terus membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh lapisan masyarakat di Nusa Tenggara Barat,” tutup Wakapolda..(sr/hpntb)

Warga Pasirkaliki Keluhkan Menara SUTET Dekat Rumah, Yuni Pertanyakan Prosedur Pemindahan dan Kompensasi

0

KOTA SUKABUMI– Keberadaan menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Kampung Pasirkaliki RT 03 RW 20, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, menuai keberatan dari salah seorang warga bernama Yuni. Ia mengkhawatirkan posisi menara yang menurutnya semakin mendekati rumah warga serta mempertanyakan prosedur pemindahan menara tersebut.

 

Menurut Yuni, pemindahan atau perubahan posisi menara SUTET itu dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik rumah yang terdampak. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi, aspek keselamatan, serta hak warga yang berada di sekitar jaringan transmisi listrik.

 

“Seharusnya pihak PLN memberikan penjelasan kepada warga apabila ada pemindahan menara, termasuk terkait kompensasi jika memang ada hak warga yang harus dipenuhi. Kami merasa posisi tiang ini semakin mendekati rumah dan khawatir terhadap dampak radiasi yang mungkin ditimbulkan,” ujar Yuni.

 

Ia berharap pihak PT PLN (Persero) dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan pemindahan, prosedur pelaksanaan pekerjaan, serta hasil kajian keselamatan terhadap rumah-rumah di sekitar menara.

Warga Minta Kejelasan dan Transparansi

 

Persoalan ini menjadi perhatian karena pembangunan maupun perubahan posisi infrastruktur ketenagalistrikan perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, aspek keselamatan, serta komunikasi dengan masyarakat yang berpotensi terdampak.

 

Warga berharap PLN melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan jarak menara dan jaringan listrik dari bangunan tempat tinggal, sekaligus memberikan informasi mengenai standar keselamatan yang diterapkan.

 

Terkait kekhawatiran terhadap radiasi medan elektromagnetik, diperlukan penjelasan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk pengukuran apabila dibutuhkan, agar warga memperoleh informasi berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan sekadar dugaan.

PLN dan Instansi Terkait Diharapkan Berikan Tanggapan

Untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang pihak PLN perlu diberikan ruang untuk menjelaskan apakah benar telah terjadi pemindahan atau perubahan posisi menara, apa dasar pelaksanaannya, apakah pemilik rumah telah diberi pemberitahuan, serta bagaimana ketentuan mengenai kompensasi bagi warga yang terdampak.

 

Kejelasan juga diperlukan mengenai status lahan, hak atas tanah, serta kemungkinan adanya dampak terhadap bangunan atau pemanfaatan properti warga. Pemberian kompensasi tidak dapat disimpulkan otomatis hanya karena menara berada dekat rumah, melainkan perlu diperiksa berdasarkan status tanah, perizinan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pemerintah setempat dan instansi teknis terkait diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi antara warga dan PLN agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara terbuka.

 

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak PLN maupun instansi terkait belum dimuat dalam naskah ini. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang.

 

Warga berharap ada penjelasan yang jelas serta langkah konkret untuk memastikan keselamatan, kepastian hak, dan kenyamanan masyarakat di Kampung Pasirkaliki, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

(Alfi yonimar)

 

Ariadi Terlibat Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

0

Ariadi Terlibat Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

 

SURABAYA//Warta.In – Dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan sertifikat tanah menjadi keluhan sejumlah orang yang mengaku mengalami kerugian finansial. Nama Ariadi disebut dalam persoalan tersebut setelah beberapa korban mengaku telah menyerahkan uang dan surat-surat untuk keperluan pengurusan sertifikat, tetapi hingga kini belum memperoleh kejelasan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pihak yang mengaku menjadi korban di antaranya LS dengan nilai kerugian Rp95 juta, MJN sebesar Rp78 juta, dan AK sebesar Rp3 juta. Jika dijumlahkan, kerugian ketiga orang tersebut mencapai Rp176 juta.Sabtu (23/10/2026)

Selain ketiga orang tersebut, diduga masih terdapat korban lain. Berdasarkan keterangan salah satu korban yang disampaikan melalui atasannya, terdapat pihak lain yang disebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

• Dijanjikan Selesai dalam Waktu 3–12 Bulan

Menurut keterangan para korban, Ariadi menjanjikan bahwa proses pengurusan surat atau sertifikat akan selesai dalam jangka waktu tiga hingga 12 bulan.

Namun, setelah jangka waktu yang dijanjikan berlalu, pengurusan sertifikat tersebut disebut belum menunjukkan kejelasan. Kondisi ini membuat para korban mempertanyakan kelanjutan proses yang telah mereka percayakan kepada Ariadi.

Para korban mengaku ingin mendapatkan kepastian mengenai status pengurusan dokumen mereka, termasuk penjelasan tentang proses yang telah berjalan dan penyelesaian persoalan tersebut.

• Korban Mendatangi Kantor di Jalan Ketintang Baru II

Dalam upaya mencari kejelasan, sejumlah korban mendatangi sebuah kantor yang berlokasi di Jalan Ketintang Baru II, Surabaya. Kedatangan mereka dilakukan untuk mencari informasi dan meminta penjelasan terkait pengurusan sertifikat yang dipersoalkan.

Meski demikian, status penyelesaian pengurusan sertifikat tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Tanggapan dari pihak kantor terkait juga perlu dikonfirmasi agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh.

• Dua Kediaman Ariadi Didatangi

Upaya mencari keberadaan Ariadi juga dilakukan dengan mendatangi kediamannya di Jalan Anggrek I No. 17, RT/RW 008/001, Wage, Sidoarjo. Namun, saat didatangi, Ariadi tidak berada di rumah.

Menurut keterangan pihak keluarga, Ariadi disebut sudah tidak pernah pulang ke kediaman tersebut. Sementara itu, istrinya menyampaikan bahwa dirinya bersama anak-anak selama ini tidak mendapatkan pengurusan dari Ariadi.

Upaya pencarian kemudian dilakukan dengan mendatangi kediaman Ariadi lainnya di kawasan Kapas Lor Wetan, Gang Buntu. Namun, saat didatangi, rumah tersebut diketahui sudah dalam keadaan kosong.

Kondisi kedua kediaman tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keberadaan Ariadi. Meski demikian, alasan rumah di Kapas Lor Wetan itu kosong dan keberadaan Ariadi saat ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Pernyataan mengenai keberadaan Ariadi dan kondisi keluarganya tersebut masih berdasarkan keterangan pihak-pihak yang ditemui. Konfirmasi langsung dari Ariadi tetap diperlukan untuk memperoleh penjelasan dari sisi yang bersangkutan.

• Korban Minta Uang dan Surat-Surat Segera Dikembalikan

Di tengah persoalan yang belum menemukan titik terang, para korban meminta Ariadi segera menyelesaikan masalah tersebut. Mereka mendesak agar uang yang telah diserahkan untuk pengurusan sertifikat dikembalikan, sekaligus meminta surat-surat yang disebut telah dibawa Ariadi agar segera diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Permintaan tersebut disampaikan karena para korban mengaku belum memperoleh kejelasan atas pengurusan dokumen yang telah dipercayakan. Mereka berharap ada itikad baik dan penyelesaian yang jelas agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Para korban juga berharap Ariadi memberikan penjelasan mengenai keberadaan dokumen serta perkembangan proses pengurusan sertifikat yang sebelumnya dijanjikan selesai dalam jangka waktu tiga hingga 12 bulan. Hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi terkait tanggapan Ariadi. (Roy)

Guna Dukung Program Ketahanan Pangan P2B Polsek Ngimbang Monitoring Tanaman Jagung di Desa Sendangrejo

0

Guna Dukung Program Ketahanan Pangan P2B Polsek Ngimbang Monitoring Tanaman Jagung di Desa Sendangrejo

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang Pada Hari Jum’at (23/10/2026), pukul 09.00 wib

Personil Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku Ladang (LBL) milik warga di Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.50 hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Ngimbang Aiptu Deni bersama Bhabinkamtibmas Desa Sendangrejo

Pengecekan dilakukan di lahan jagung milik P Wulan seluas 0.800 meter persegi yang berada di Dukuh Balong RT 07 Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung menunjukkan pertumbuhan sangat sempurna dengan tinggi rata-rata baru mencapai sekitar 150 sentimeter, daun berwarna Mulai menguning segar usia tanam sekitar 90 hari, serta tidak ditemukan serangan hama maupun penyakit yang signifikan.

Selain itu, ketersediaan air dinilai cukup karena menggunakan Pengairan sumur bor, Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, melalui Wakapolsek Ipda Istiono, S.H, “Dalam keterangannya menyampaikan “Bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan”.

Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa, Ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Apel Dan Patroli ( KRYD) Gabungan Dalam Rangka Cipkon Harkamtibmas Di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Apel Dan Patroli ( KRYD) Gabungan Dalam Rangka Cipkon Harkamtibmas Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Polsek Ngimbang bersama Gabungan Rayon IV menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Cipta Kondisi dan Harkamtipmas Antisipasi 3 C dan Guantipmas

Patroli Cipta Kondisi pemeliharaan Keamanan Masyarakat ini di Laksanakan gabungan dari Polsek Ngimbang 14 Personil, Polsek Sambeng 2 Personil, Polsek Bluluk 2 Personil dan Polsek Sokorame 2 Personil menyasar di Jalan Raya Babat – Jombang Depan Makopolsek Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Jum’at (23/09/2026) pukul 21.30 wib.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, yang di wakili oleh Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, bahwa kegiatan Patroli Gabungan Rayon IV rutin KRYD Cipta Kondisi Harkamtibmas bersama polsek Sambeng 2 Personil, Polsek Ngimbang 2 Personil

Patroli Cipta Kondisi ini digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta perkelahian, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

Dalam arahannya, Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, menyampaikan bahwa,
Dalam melaksanakan tugas harus di laksanakan dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung, Ujarnya

Kegiatan Patroli KRYD ini sasaranya kendaraan roda dua dan roda empat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan yang dapat berdampak pada situasi keamanan masyarakat.

Patroli ini akan di mulai Apel siaga dan pukul 21.30 Wib menyasar sepanjang Jalan raya poros Jombang – Babat Depan Mapolsek Ngimbang serta sejumlah lokasi, di Wilayah Ngimbang dan memeriksa Kendaraan roda 4 dan kendaraan 2 dan telah mengamankan 1 Kendaraan yang tidak sesuai Spektek dan knalpot Brong selanjutnya BB di amankan di Polsek Ngimbang

Kami berharap kegiatan ini mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi Wilayah Ngimbang tetap aman, tertib dan kondusif, Pungkasnya (roy)

Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C, Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Malam Hari

0

Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C, Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at (23/10 /2026) pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Aiptu Deni dengan sasaran beberapa titik rawan di jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, Gudang Tembakau dan Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K,melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

NEGARA INI SUDAH SEPERTI SISTEM KERAJAAN, SEMAKIN TIDAK JELAS ARAHNYA.

0

Catatan Kritis:
Dr. Suriyanto, S.H.,M.H.,M.Kn

 

Warta.in, Bogor – Indonesia adalah negara kesatuan yang tidak lahir dari hadiah. Negara ini lahir dari keringat, darah, dan air mata para pejuang Bangsa. Dari rahim perjuangan itulah lahir Era orde lama dengan semangat revolusi dan nasionalisme yang menggelegar, lalu Era orde baru dengan stabilitas dan pembangunan yang sentralistik, dan kemudian Era reformasi yang mengklaim diri sebagai era penyelamat dengan jargon demokrasi dan otonomi daerah.

Setiap zaman punya gayanya, punya logikanya, punya cara memerintah yang bisa diperdebatkan. Namun setidaknya pada zamannya masing-masing, arah kemudi negara masih bisa dibaca. Rakyat masih tahu negara ini mau dibawa ke mana, meskipun dengan cara yang keras dan penuh kontroversi.

Paling aneh adalah zaman reformasi ini. Era yang katanya melahirkan demokrasi paling murni, kebebasan paling luas, dan otonomi daerah paling berkeadilan. Di atas kertas, reformasi adalah mahakarya. Di lapangan, reformasi semakin lama semakin tidak jelas arahnya. Kompasnya rusak, peta jalannya sobek, dan nahkodanya mabuk kuasa.

Lihatlah dari tingkat yang paling bawah hingga yang paling atas. Dari kota, kabupaten, provinsi, hingga pusat, kita tidak lagi melihat sistem kaderisasi kepemimpinan yang sehat. Yang kita lihat adalah sistem kerajaan yang dibungkus dengan baju demokrasi. Sistem pemimpin turun-temurun yang dipertontonkan secara vulgar di depan mata rakyat.

Contohnya sudah menjadi rahasia umum yang dibisikkan di warung kopi hingga digunjingkan di media sosial. Bapak menjadi presiden, maka anak harus menjadi calon wakil presiden. Sebuah lompatan karir yang tidak masuk akal sehat, yang melompati semua tangga kaderisasi, kompetensi, dan etika. Jika ini bukan sistem kerajaan, lalu apa namanya?

Tidak berhenti di situ. Ketika kakak menjadi presiden, maka adik dan ponakan pun harus mendapatkan bagian di lini pemerintahan. Kekuasaan dibagi-bagi seperti warisan tanah leluhur. Satu keluarga menguasai eksekutif, yudikatif ikut dirangkul, legislatif menjadi pelengkap. Inilah kerajaan yang sesungguhnya, hanya saja mahkotanya diganti dengan kotak suara pemilu.

Dan yang paling mencolok, yang membuat dahi rakyat berkerut menahan amarah, adalah berita yang belakangan ramai beredar. Beredar kabar Menteri Agama mengangkat dua anaknya sendiri menjadi staf ahli menteri. Jika jabatan staf ahli yang seharusnya diisi oleh orang-orang terbaik dengan keahlian agama, akademis, dan integritas moral, kini diisi berdasarkan ikatan darah, maka habislah marwah kementerian itu.

Jika memang jabatan bisa diwariskan seperti kerajaan, jika kementerian bisa dikapling seperti tanah keluarga, jika kursi kekuasaan bisa dioper dari bapak ke anak, dari paman ke ponakan, lalu untuk apa kita berdarah-darah merebut kemerdekaan dari kerajaan kolonial dulu? Untuk apa para pahlawan mati di medan perang?

Pertanyaan yang kini muncul di benak rakyat jelata adalah pertanyaan yang sinis namun jujur: kenapa negeri ini tidak dirubah sekalian saja menjadi kerajaan? Agar jelas. Agar transparan. Agar tidak perlu lagi ada sandiwara pemilu yang mahal, sandiwara demokrasi yang melelahkan, jika hasilnya sudah ditentukan oleh garis keturunan.

Jika sistem kerajaan, rakyat tahu diri. Rakyat tahu bahwa yang berhak memimpin adalah darah biru. Tidak perlu ada harapan palsu bahwa anak petani bisa menjadi presiden, bahwa anak buruh bisa menjadi menteri. Jelas, tegas, dan tidak munafik. Daripada seperti sekarang, mengaku republik demokrasi tapi prakteknya feodalisme dinasti.

Reformasi yang dulu diperjuangkan oleh mahasiswa dengan darah dan nyawa, kini telah dibajak oleh para pemilik modal dan pemilik trah. Otonomi daerah yang dulu diharapkan melahirkan raja-raja kecil yang inovatif di daerah, kini benar-benar melahirkan raja-raja kecil yang sesungguhnya. Di banyak kabupaten dan kota, bupati adalah bapak, wakil bupati adalah anak, ketua DPRD adalah menantu, dan kepala dinas adalah keponakan.

Inilah wajah reformasi yang paling aneh. Demokrasi proseduralnya ada, tetapi substansi demokrasinya mati. Kita memilih setiap lima tahun, tetapi yang kita pilih adalah wajah yang itu-itu saja, marga yang itu-itu saja, keluarga yang itu-itu saja. Sirkulasi elit tidak terjadi, yang terjadi adalah sirkulasi keluarga.

Akibatnya, apapun yang terjadi di istana, apapun drama politik yang dipertontonkan di televisi, apapun manuver kekuasaan yang mereka lakukan di Senayan, yang tetap tertekan adalah rakyat. Rakyat yang tertekan dengan harga beras yang naik, dengan lapangan kerja yang sulit, dengan pajak yang mencekik, dan dengan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas.

Rakyat dipaksa untuk bekerja semakin keras untuk membayar gaya hidup kerajaan para pejabatnya. Rakyat diminta untuk sabar, untuk legowo, untuk memahami, sementara mereka melihat anak-anak pejabat yang baru lulus kuliah tiba-tiba menjadi staf ahli, menjadi komisaris BUMN, menjadi juru bicara dengan gaji puluhan juta.

Negara kerajaan yang tidak jelas ini harus segera diakhiri. Jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa reformasi adalah era paling munafik dalam sejarah Indonesia, era di mana kita mengaku membenci kerajaan tetapi kita membangun kerajaan-kerajaan kecil di setiap sudut republik ini.

*) Akademisi/Ketum PWRI