Beranda blog

PBB Kota Bekasi Kembali Bangkit, Muslim Tampubolon Dilantik Bersama Jajaran Pengurus

0

warta.in Bekasi ◊ Senin, 27 Juli 2026

KOTA BEKASI – Semangat persatuan dan kebersamaan memenuhi Graha Girsang, Jakasetia, Bekasi Selatan, Minggu (26/7/2026), saat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Bekasi, Muslim Tampubolon, bersama jajaran pengurus resmi dilantik.

Momen tersebut menjadi penanda lahirnya kepengurusan baru sekaligus awal kebangkitan organisasi yang kembali aktif setelah sempat vakum selama dua tahun.

Pelantikan berlangsung khidmat namun penuh semangat. Suasana semakin megah ketika rombongan pengurus DPC PBB Kota Bekasi memasuki ruang acara melalui prosesi pedang pora yang diiringi alunan musik marching band siswa Taruna Akademi Maritim Cirebon (AMC) Bekasi.

Sambutan kehormatan itu juga diberikan kepada jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PBB Jawa Barat dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu yang hadir dalam acara tersebut.

Kehadiran Ketua Umum DPP Pemuda Batak Bersatu, Lambok F. Sihombing, S.Pd., menambah makna pelantikan. Dalam arahannya, ia mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk menjaga soliditas organisasi, memperkuat kebersamaan, serta menjadikan DPC PBB Kota Bekasi sebagai organisasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Puncak prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kepengurusan oleh Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu Jawa Barat, Sahat Tua Sinambela, kepada Muslim Tampubolon.

Penyerahan SK tersebut bukan sekadar simbol legalitas kepengurusan, tetapi juga menjadi amanah untuk membawa organisasi semakin berkembang dan hadir di tengah masyarakat Kota Bekasi.

Bagi Muslim Tampubolon, pelantikan ini bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk membangun organisasi yang lebih aktif, inklusif, dan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang.

Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya akan mengedepankan semangat persatuan, gotong royong, serta kolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, pemerintah, dan seluruh komponen masyarakat di Kota Bekasi.

“Semoga PBB menjadi wadah yang punya peran, bukan baperan di Kota Bekasi dan bisa berkolaborasi dengan seluruh lapisan masyarakat lain,” ujar Muslim Tampubolon.

Komitmen tersebut menjadi gambaran arah organisasi ke depan, yakni menghadirkan Pemuda Batak Bersatu sebagai organisasi yang tidak hanya menjaga nilai-nilai kebudayaan dan persaudaraan, tetapi juga aktif berkontribusi dalam pembangunan sosial, kemasyarakatan, hingga kegiatan kemanusiaan di Kota Patriot.

Dukungan terhadap kepengurusan baru juga datang dari berbagai organisasi kemasyarakatan yang hadir dalam pelantikan. Di antaranya Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi Ariyes Budiman, Ketua GIBAS Resort Kota Bekasi Deni Muhamad Ali, S.E., serta Ketua Karang Taruna Kota Bekasi H. Darkam Suryadi.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya pelantikan yang dinilainya berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan.

Menurutnya, hubungan baik antara Pemuda Pancasila dan Pemuda Batak Bersatu selama ini telah terjalin dengan harmonis dan diharapkan semakin kuat ke depannya.

“Ini merupakan acara pelantikan ketua yang cukup besar. Hubungan selama ini sangat baik dengan PBB Kota Bekasi. Komunikasi jalan terus, ke depan semakin baik lagi untuk sama-sama memberikan kontribusi untuk pembangunan Kota Bekasi,” tandas Ariyes Budiman.

Dengan kepengurusan yang baru resmi terbentuk, DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Bekasi diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga persatuan, mempererat nilai kebersamaan, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bekasi.

Pelantikan ini pun menjadi titik awal perjalanan baru organisasi untuk terus tumbuh, berkolaborasi, dan mengabdi bagi masyarakat Kota Patriot.

(Alpin A.S)

Perwakilan Jurnalis Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Anggota DPRD Rejang Lebong Berinisial R.

0

Warta.in – Rejang Lebong.

Perwakilan jurnalis secara resmi menyerahkan berkas laporan pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong berinisial RC. Berkas laporan tersebut diterima langsung oleh staf Sekretariat Dewan (Sekwan) di Gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Senin (27/7/2026).

Laporan pengaduan yang ditujukan kepada Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Rejang Lebong tersebut dilayangkan menyusul beredarnya informasi dan dokumentasi visual di ranah publik yang diduga melibatkan oknum anggota dewan bersangkutan.

Dalam berkas yang diserahkan, pihak pelapor menguraikan dua poin utama dugaan pelanggaran etik. Pertama, dugaan perbuatan tidak pantas di ruang publik sebagaimana beredar di salah satu akun platform media sosial. Kedua, dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam aktivitas komunikasi bermuatan asusila (Video Call Seks/VCS).

Sebagai bahan pertimbangan awal, laporan tersebut turut melampirkan sejumlah alat bukti pendukung, seperti tangkapan layar (screenshot) berita sosmed, cetakan unggahan dari media sosial, serta kliping pemberitaan dari sejumlah media daring lokal.

Selain diserahkan ke bagian Sekretariat DPRD untuk diteruskan kepada Pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan, salinan berkas laporan ini juga ditembuskan kepada pengurus partai politik yang menaungi oknum bersangkutan, baik di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi.

Laporan tersebut saat ini telah terdaftar di bagian penerimaan surat Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong untuk menunggu proses dan tindak lanjut dari Badan Kehormatan.

Penyerahan berkas ini ditutup dengan pernyataan singkat dari perwakilan jurnalis yang menyerahkan laporan tersebut.

“Laporan resmi ini kami serahkan agar Badan Kehormatan dapat segera memprosesnya sesuai aturan yang berlaku demi menjaga marwah lembaga legislatif,” ujar perwakilan jurnalis.

(Tim Redaksi)

0

Warta.in-Rejang Lebong.

Perwakilan jurnalis secara resmi menyerahkan berkas laporan pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong berinisial RC. Berkas laporan tersebut diterima langsung oleh staf Sekretariat Dewan (Sekwan) di Gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Senin (27/7/2026).

Laporan pengaduan yang ditujukan kepada Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Rejang Lebong tersebut dilayangkan menyusul beredarnya informasi dan dokumentasi visual di ranah publik yang diduga melibatkan oknum anggota dewan bersangkutan.

Dalam berkas yang diserahkan, pihak pelapor menguraikan dua poin utama dugaan pelanggaran etik. Pertama, dugaan perbuatan tidak pantas di ruang publik sebagaimana beredar di salah satu akun platform media sosial. Kedua, dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam aktivitas komunikasi bermuatan asusila (Video Call Seks/VCS).

Sebagai bahan pertimbangan awal, laporan tersebut turut melampirkan sejumlah alat bukti pendukung, seperti tangkapan layar (screenshot) berita sosmed, cetakan unggahan dari media sosial, serta kliping pemberitaan dari sejumlah media daring lokal.

Selain diserahkan ke bagian Sekretariat DPRD untuk diteruskan kepada Pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan, salinan berkas laporan ini juga ditembuskan kepada pengurus partai politik yang menaungi oknum bersangkutan, baik di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi.

Laporan tersebut saat ini telah terdaftar di bagian penerimaan surat Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong untuk menunggu proses dan tindak lanjut dari Badan Kehormatan.

Penyerahan berkas ini ditutup dengan pernyataan singkat dari perwakilan jurnalis yang menyerahkan laporan tersebut.

“Laporan resmi ini kami serahkan agar Badan Kehormatan dapat segera memprosesnya sesuai aturan yang berlaku demi menjaga marwah lembaga legislatif,” ujar perwakilan jurnalis.

(Tim Redaksi)

Bupati Samosir Belum Hadir, Hanya 14 Anggota Masuk, Ketua DPRD Nasip Simbolon Skor Rapat Paripurna Satu Jam

0

Parbaba warta.in – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir yang sedianya digelar pukul 10.00 WIB hari ini, Senin 27 Juli 2026, akhirnya dibuka oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon pada pukul 14.05 WIB. Namun, rapat tersebut terpaksa diskor atau ditunda sementara selama satu jam karena kuorum belum terpenuhi.

Berdasarkan pantauan hingga pukul 14.15 WIB, suasana di kompleks perkantoran DPRD di Parbaba masih terlihat sepi. Dari keseluruhan anggota dewan, yang telah hadir di ruang rapat baru berjumlah 14 orang. Selain itu, Bupati Samosir juga belum terlihat hadir di lokasi acara.

Padahal, undangan resmi telah menetapkan rapat dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Mengingat keterlambatan yang cukup lama dan belum terpenuhinya syarat jumlah kehadiran, Ketua DPRD memutuskan menskor rapat selama satu jam ke depan sambil menunggu kehadiran anggota yang belum datang serta Bupati Samosir.

Rapat paripurna ini diagendakan untuk membahas dan memberikan persetujuan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak masih menunggu perkembangan selanjutnya apakah rapat dapat dilanjutkan setelah masa skor berakhir. (Sumber: Efendy Naibaho, Kantor DPRD Samosir)

Biddokkes Polda NTB Perkuat Patroli Malam , Sapa UMKM Agar Jaga Kamtibmas Kota Mataram

0

Biddokkes Polda NTB Perkuat Patroli Malam , Sapa UMKM Agar Jaga Kamtibmas Kota Mataram

Warta.in
Mataram, NTB – Meski memiliki tugas utama di bidang pelayanan kesehatan, Biddokkes Polda NTB turut mengambil peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui Patroli Rinjani Presisi yang digelar pada Sabtu malam (25/07/2026). Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Mataram, termasuk kawasan Taman Budaya NTB yang ramai dikunjungi masyarakat saat malam akhir pekan.

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan pengamanan dan pemantauan situasi, tetapi juga melaksanakan strong point di sejumlah titik untuk membantu mengurai arus lalu lintas agar tetap lancar dan tertib.

Selain itu, petugas menyempatkan diri berdialog secara humanis dengan para pelaku UMKM yang berjualan di sepanjang kawasan Taman Budaya NTB. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan Patroli Rinjani Presisi terus diintensifkan oleh Polda NTB dan seluruh jajaran, terutama pada waktu-waktu yang berpotensi terjadi peningkatan aktivitas masyarakat, seperti malam akhir pekan.

“Melalui Patroli Rinjani Presisi, petugas tidak hanya memantau aktivitas masyarakat dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, tetapi juga melakukan dialog humanis untuk menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Ia menambahkan, kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kemacetan lalu lintas di kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Polda NTB berkomitmen menciptakan situasi keamanan yang kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas, termasuk menikmati suasana malam akhir pekan, dengan aman dan nyaman.(sr/hpntb)

Kapolda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tegaskan Dukungan Penuh Ketahanan Energi Nasional

0

Warta.In | PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan energi nasional melalui penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sekaligus mendorong tata kelola sumur minyak rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026 yang dipaparkan dalam konferensi pers di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pemangku kepentingan, di antaranya Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dr. Apriyadi, M.Si. mewakili Gubernur Sumsel, Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Junaidi M., S.Sos., M.Si. mewakili Pangdam II/Sriwijaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pengadilan Tinggi, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Juniarto, Manager Regional Retail Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ayub Ritto, Area Manager CSR Pertamina Patra Niaga RU III Siti Fauzia, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., para Kapolres jajaran, serta sekitar 100 tamu undangan.

Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional, sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur legalisasi pengelolaan sumur rakyat dan sumur tua melalui koperasi, BUMD, maupun UMKM setelah melalui proses verifikasi oleh SKK Migas dan hasil produksinya disalurkan secara resmi kepada Pertamina.

“Ini merupakan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan dalam menindaklanjuti dan mendukung program ketahanan energi Bapak Presiden. Yang sebelumnya ilegal kini diberikan solusi untuk menjadi legal melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Namun terhadap pihak-pihak yang tetap melakukan perdagangan maupun pengelolaan BBM secara ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 96 laporan polisi terkait penyalahgunaan BBM ilegal di berbagai wilayah hukum. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 129 orang sebagai tersangka serta mengamankan barang bukti sebanyak 1.281.864 liter minyak berbagai jenis dan menyita 107 unit kendaraan operasional yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan memaparkan bahwa dari 96 perkara yang ditangani, sebanyak 26 perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), 24 perkara telah memasuki Tahap II, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan. Selain itu, petugas juga mengamankan 50 unit kendaraan yang ditampilkan dalam konferensi pers, terdiri atas sembilan kendaraan roda empat, 25 kendaraan roda enam, dan 16 unit truk tronton roda sepuluh.

Dalam penanganan kejahatan sektor migas, Polda Sumsel juga mengungkap 11 kasus *illegal refinery* dengan 13 tersangka dan mengamankan sekitar 125.320 liter minyak sebagai barang bukti. Sejumlah operasi penindakan di wilayah Musi Banyuasin bahkan diwarnai upaya pelaku menghilangkan barang bukti yang mengakibatkan empat unit kendaraan terbakar di lokasi penyulingan ilegal.

Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut memberikan dampak strategis terhadap upaya menjaga stabilitas pasokan energi, mencegah penyimpangan distribusi BBM, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola migas yang tertib, legal, dan berkeadilan. Pendekatan yang mengedepankan penegakan hukum sekaligus solusi legal bagi pengelolaan sumur rakyat diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan, lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan energi nasional.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh instansi terkait akan terus diperkuat untuk memastikan tata kelola energi berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala terhadap implementasi tata kelola migas. Melalui langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang konsisten, Polda Sumsel berkomitmen menjaga ketahanan energi nasional, melindungi kepentingan masyarakat, serta menciptakan stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif di Bumi Sriwijaya.

Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi, Ini Penjelasannya

0

Warta.in, Purwakarta – Pada Senin (27/07/2026), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta terus memperkuat tata kelola pengaduan pelayanan publik hingga ke tingkat satuan pendidikan melalui kegiatan pendampingan pengelolaan pengaduan berbasis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di UPTD SDN Ciwangi.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola pengaduan di lingkungan sekolah agar mampu menangani setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan. Dalam pendampingan ini, tim Diskominfo memberikan pemahaman mengenai mekanisme penerimaan, verifikasi, hingga tindak lanjut pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Selain itu, pihak sekolah juga dibekali tata cara melakukan input manual ke aplikasi SP4N-LAPOR! terhadap pengaduan yang diterima dari berbagai kanal, seperti layanan tatap muka, surat, telepon, maupun media sosial. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh laporan terdokumentasi secara terpadu sehingga memudahkan proses pemantauan, koordinasi, serta penyelesaiannya.

Tidak hanya berfokus pada aspek teknis penggunaan aplikasi, pendampingan juga menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Pengelola pengaduan didorong untuk memberikan respons yang cepat, menyampaikan informasi perkembangan penanganan kepada pelapor, serta memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data pelapor, melakukan klasifikasi pengaduan secara tepat, serta menyusun dokumentasi penanganan pengaduan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan di lingkungan sekolah.

JF Pranata Hubungan Masyarakat Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Andis Maulana, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang lebih baik.

“Pendampingan ini merupakan upaya memperkuat kapasitas pengelola pengaduan di lingkungan sekolah, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif, transparan, dan sesuai prosedur,” ujar Andis Maulana.

Sementara itu, Kepala UPTD SDN Ciwangi Kabupaten Purwakarta, Hj. Totoh Fatonah, mengapresiasi pendampingan yang diberikan Diskominfo. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan pengaduan sehingga sekolah semakin siap menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik pendampingan dari Diskominfo Kabupaten Purwakarta karena memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!. Pendampingan ini menjadi bekal bagi kami untuk membangun sistem pengaduan yang lebih tertib, responsif, dan sesuai prosedur, sehingga setiap masukan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Hj. Totoh Fatonah.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kabupaten Purwakarta berharap UPTD SDN Ciwangi dapat mengoptimalkan pengelolaan pengaduan secara profesional, responsif, dan tepat waktu. Pengelolaan pengaduan yang terdokumentasi dengan baik diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang akuntabel, transparan, partisipatif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

SP4N-LAPOR! merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan masyarakat. Melalui sistem tersebut, setiap laporan dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangannya. Dengan optimalisasi pemanfaatan SP4N-LAPOR!, diharapkan budaya pelayanan yang terbuka terhadap masukan masyarakat semakin tumbuh di lingkungan satuan pendidikan sehingga kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan terus meningkat.

Mimpi Jadi Guru Sempat Kandas, Ibu Muda di PALI Kembali Sekolah dan Mandiri Ekonomi Berkat PEP Adera.

0

Warta.in//PALI, 27 Juli 2026 – Enam tahun lalu, langkah Mesi Saputri (21) untuk menggapai cita-citanya menjadi seorang guru harus terhenti. Hantaman pandemi Covid-19 pada tahun 2020 memaksa perempuan asal Pengabuan, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini putus sekolah saat baru duduk di kelas 10 SMA. Kehidupan terus berjalan, Mesi kemudian menikah dan fokus mengurus buah hatinya, sementara sang suami bekerja di Palembang sebagai operator alat berat.

Meski demikian, asa untuk kembali belajar tidak pernah padam dalam doa Mesi. Harapan yang sempat mati itu kini bangkit kembali berkat program Sekolah Kembali, sebuah inisiatif tanggung jawab sosial dari PT Pertamina EP (PEP) Adera Field. Perusahaan yang merupakan bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 ini memberikan kesempatan kedua bagi warga putus sekolah di sekitar wilayah operasi mereka.

Melalui kolaborasi dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nurul Ilmi dan PKBM Tiga Dewa, Mesi bersama 70 warga PALI lainnya difasilitasi untuk mengikuti pendidikan nonformal Paket C. Tidak sekadar mengejar ijazah setara SMA, para peserta yang mayoritas berusia 20–25 tahun ini juga dibekali dengan pelatihan keterampilan praktis, salah satunya adalah menjahit.

Perjuangan Mesi membuahkan hasil manis. Pada pertengahan Juni 2026, ia dinyatakan lulus ujian Paket C. Kini, Mesi sedang bersiap mendaftarkan diri ke jenjang perguruan tinggi dengan mengambil jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

“Kalau tidak ada program Sekolah Kembali dari PEP Adera, mungkin saya tidak bisa melanjutkan sekolah. Sekarang saya mau lanjut berkuliah di jurusan PGSD, dari kecil saya ingin menjadi guru dan mengajar,” ungkap Mesi dengan penuh syukur.

Menariknya, dampak program ini langsung dirasakan Mesi dalam kehidupan sehari-hari. Sembari menunggu proses pendaftaran kuliah, ia memanfaatkan keterampilan menjahit yang didapat dari pelatihan untuk membuka usaha kecil-kecilan di rumahnya. Dari jasa mengecilkan celana hingga membuat baju, Mesi kini mampu mengantongi pendapatan tambahan sekitar Rp400.000 per bulan.

Komitmen Tumbuh Bersama Masyarakat Program Sekolah Kembali ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten PALI. Staf Khusus Bupati PALI, Supran Mastura, menyampaikan terima kasih atas kontribusi nyata Pertamina dalam membuka akses pendidikan dan pengembangan keahlian bagi anak-anak yang sebelumnya terhambat.

Sementara itu, Manager Community Involvement and Development (CID) PHR, Iwan Ridwan Faizal, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan untuk tumbuh beriringan bersama masyarakat sekitar wilayah operasi.”Di balik mereka yang belum sempat mengenyam pendidikan, selalu ada mimpi yang menunggu untuk diwujudkan. Pertamina EP Adera Field hadir untuk mengembalikan harapan itu, memberikan kesempatan kedua bagi mereka agar dapat meraih mimpi yang sempat tertunda,” tutur Iwan.

Sebagai informasi, PEP Adera Field berada di bawah naungan PHR Zona 4 yang mengoperasikan tujuh wilayah kerja di Sumatra bagian selatan. Melalui program berkelanjutan seperti Sekolah Kembali, perusahaan terus berupaya memberikan dampak positif jangka panjang, baik di sektor pendidikan maupun peningkatan ekonomi mandiri masyarakat.

Harumkan Nama Atlit Karate Polres Muara Enim Raih 4 Medali DiKapolda Cup 2026,Kapolres Beri Aspresiasi

0

Warta In

“MUARA ENIM – Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada personel berprestasi yang berhasil mengharumkan nama Polres Muara Enim dengan meraih 2 medali emas dan 2 medali perak pada ajang Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam apel yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Muara Enim, Senin (27/7/2026).

Apel penghargaan dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim dan dihadiri oleh Waka Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, S.H., para Pejabat Utama Polres Muara Enim, para perwira, personel Bintara, serta ASN Polres Muara Enim.

Dalam amanatnya, Kapolres Muara Enim menyampaikan rasa bangga, ucapan terima kasih, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para atlet karate Polres Muara Enim yang telah menunjukkan dedikasi, semangat juang, serta kemampuan terbaiknya hingga berhasil menorehkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026.

Menurut Kapolres, prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi personel yang bersangkutan, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh keluarga besar Polres Muara Enim. Keberhasilan itu mencerminkan disiplin, kerja keras, dan semangat pantang menyerah yang harus terus dipertahankan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

“Prestasi yang diraih ini hendaknya menjadi pendorong semangat bagi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik. Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Muara Enim agar terus berprestasi, baik di bidang olahraga maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar AKBP Hendri Syaputra.

Kapolres juga berpesan kepada personel penerima penghargaan agar tidak cepat merasa puas atas pencapaian yang telah diraih. Sebaliknya, mereka diminta untuk terus berlatih, meningkatkan kemampuan, menjaga sportivitas, serta tetap rendah hati sehingga mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi pada kejuaraan-kejuaraan berikutnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyampaikan bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi serta mengukir prestasi di tingkat Polda Sumatera Selatan.

“Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen Kapolres Muara Enim dalam memberikan apresiasi kepada personel yang berprestasi. Diharapkan penghargaan ini dapat memotivasi seluruh anggota untuk terus mengembangkan potensi diri, meningkatkan profesionalisme, serta membawa nama baik institusi Polri melalui prestasi-prestasi positif,” ungkap AKP RTM. Situmorang.

  1. Kegiatan apel pemberian penghargaan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat. Momentum tersebut menjadi bukti bahwa Polres Muara Enim terus memberikan ruang dan dukungan kepada personelnya untuk berprestasi, sekaligus

LUKAS 6:31: PERLAKUKAN ORANG LAIN SEPERTI KITA INGIN DIPERLAKUKAN – PANGGILAN MENGASIHI MUSUH DAN SESAMA

0

Pangururan, warta.in – Injil Lukas pasal 6 ayat 31 berbunyi: “Dan sebagaimana kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah juga demikian kepada mereka.” Ayat ini menjadi inti ajaran Yesus dalam khotbah-Nya tentang mengasihi musuh, yang mengajak setiap orang Kristen menempatkan diri di posisi orang lain sebelum bertindak, berbicara, atau mengambil keputusan.

Dalam ajaran ini, Yesus menegaskan: ketika kita berharap orang lain mengasihi, menghargai, bersikap adil, dan berbuat baik kepada kita, maka kewajiban kita adalah melakukan hal yang sama terlebih dahulu kepada mereka – sebagaimana kita menyayangi diri sendiri.

Standar kasih orang Kristen bukan sekadar mengasihi mereka yang juga mengasihi kita, sebab bahkan orang yang tidak mengenal Tuhan pun berbuat demikian. Apa keistimewaan iman kita di hadapan Tuhan dan dunia jika kasih kita hanya terbatas pada mereka yang menyayangi kita saja?

Lebih dari itu, mengasihi sesama – bahkan musuh – adalah bukti nyata cinta kita kepada Allah. Sebagaimana tertulis selanjutnya dalam ayat 35: “Kasihilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Allah Yang Mahatinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterima kasih dan terhadap orang-orang jahat.” Tidak ada gunanya mengaku mengasihi Tuhan yang tidak kita lihat, jika hati kita tertutup dan tidak mau berbuat kasih kepada sesama yang kita lihat sehari-hari.

Ajaran ini mengajak kita hidup dengan prinsip “Aturan Emas”: jangan menyakiti apa yang tidak ingin disakiti pada diri kita; berikan penghargaan, kebaikan, kesabaran, dan pengampunan sebagaimana kita pun mendambakannya dari orang lain. Melalui sikap ini, kita mencerminkan sifat Allah yang penuh kasih dan murah hati kepada semua orang, tanpa memandang siapa mereka, dari mana asalnya, atau bagaimana perlakuan mereka kepada kita.

Saudara-saudaraku yang dikasihi Tuhan, ajaran Lukas 6:31 bukan sekadar nasihat yang indah didengar, melainkan panggilan hidup nyata yang harus kita wujudkan dalam setiap langkah kehidupan sehari-hari. Baik di lingkungan keluarga, pekerjaan, tetangga, maupun dalam pelayanan di gereja, mari kita selalu bertanya pada hati kita sendiri: “Apakah yang saya lakukan saat ini, perkataan yang saya ucapkan, atau sikap yang saya tunjukkan, adalah hal yang saya inginkan orang lain lakukan kepada saya?”

Ketika kita mampu menerapkan prinsip ini, kita tidak lagi mudah tersinggung, tidak cepat menghakimi, dan tidak mudah membalas kejahatan dengan kejahatan. Sebaliknya, kita akan menjadi pembawa damai, pembawa berkat, dan cahaya Kristus di tengah dunia yang sering kali penuh dengan perselisihan dan kepahitan hati. Ingatlah, kasih yang kita berikan tanpa pamrih, terutama kepada mereka yang mungkin tidak menyukai kita, adalah tanda bahwa kita benar-benar anak-anak Allah yang hidup, dan iman kita bukan sekadar kata-kata, melainkan kekuatan yang mengubah hidup serta menguatkan persekutuan kita dengan Tuhan dan sesama.

Semoga Roh Kudus memberi kita hati yang lembut, tekad yang kuat, dan keberanian untuk melaksanakan ajaran ini setiap hari, sehingga melalui hidup kita, orang lain pun dapat merasakan kasih Allah yang nyata dan kekal.

IMANUEL. Selamat beraktivitas, melayani, dan menyebarkan kasih Kristus ke mana pun kita berada. Tuhan Yesus memberkati setiap langkah, pekerjaan, dan keluarga kita semua dengan limpah kasih-Nya. Salam sejahtera dan kasih Kristus menyertai kita semua 🤝🤝🙏🙏. Oleh: Amang P. Gajah, Guru Huria HKBP Pangururan, Gereja Bolon