Beranda blog

Kasus Kematian AJZ Belum Terungkap, Pengacara Pertanyakan Absennya Ama Tara Zebua dari Pemeriksaan

0

“Kasus Kematian AJZ Belum Terungkap, Pengacara Pertanyakan Absennya Ama Tara Zebua dari Pemeriksaan.

Gunungsitoli — Kasus kematian Agnis Jance Zebua (AJZ) yang ditemukan tewas di Desa Hilina’a, Kecamatan Alasa Talu Muzoi, Kabupaten Nias Utara pada 15 Mei 2026, hingga kini belum menemukan titik terang. Meski polisi telah memeriksa 53 orang saksi, belum ada bukti yang mengarah langsung kepada pelaku.

Tim hukum keluarga korban, Darma’eli Krismon Hulu, SH, menyatakan pihaknya masih menaruh harapan pada proses kepolisian, terutama pemeriksaan forensik digital yang sedang berjalan di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

“Kami juga sudah meminta penyidik berkoordinasi dengan Telkomsel Gunungsitoli dan pihak META untuk membuka rekam jejak komunikasi korban sebelum kejadian,” ujar Krismon Hulu.

Namun, satu hal yang menjadi tanda tanya besar bagi pihak keluarga: mengapa Ama Tara Zebua belum diperiksa? Padahal berdasarkan dokumen SP2HP dan SPDP, jenazah AJZ ditemukan di kebun milik orang tersebut.

“Secara logika, yang paling tahu seluk-beluk lokasi itu pasti pemiliknya. Sangat ganjil jika pemilik kebun tidak dimintai keterangan sama sekali,” tegas Krismon Hulu.

Pihak pengacara berharap polisi segera melengkapi pemeriksaan, sekaligus mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk menyampaikannya ke penyidik atau tim hukum keluarga, agar kebenaran segera terungkap.(Tim/Redaksi)

HUT Bhayangkara ke-80,Membusuk Enam Bulan:Wilson Lalengke Tuding Polres Nias Lalaikan Tugas Melindungi Rakyat

0

“Di Momen HUT Bhayangkara ke-80, Laporan Membusuk Enam Bulan: Wilson Lalengke Tuding Polres Nias Lalaikan Tugas Melindungi Rakyat.

Jakarta — Di tengah kemeriahan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dan penganugerahan The Hoegeng Award di Mabes Polri, Rabu (1/7/2026), kritik tajam disampaikan terkait kinerja Polres Nias. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan ucapan selamat sekaligus peringatan: jangan hanya sibuk seremonial, buktikan kinerja nyata dengan menuntaskan kasus yang mengganjal di hati masyarakat.

“Selamat Hari Bhayangkara. Semoga Polri semakin profesional dan menjaga kepercayaan rakyat. Namun di momen refleksi ini, kami berharap Polres Nias segera menuntaskan berbagai kasus yang masih menjadi tanda tanya besar masyarakat,” ujar Wilson Lalengke di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Kasus Penganiayaan Anak Mandek Enam Bulan, Pelaku Masih Bebas

Sorotan utama ditujukan pada kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan sejak 15 Januari 2026, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di depan Kantor JNT kawasan Pasar Ya’ahowu, Gunungsitoli. Korban yang sedang berjalan pulang tiba-tiba dituduh sebagai pencuri tanpa bukti, lalu dikeroyok dan dipukuli hingga mengalami luka-luka.

Orang tua korban, Afdika Permata Lase (Pimpinan Redaksi suaraakademis.com), melaporkan peristiwa itu dengan nomor laporan STTLP/B/28/I/2026/SPKT/Polres Nias. Laporan tersebut diduga melanggar UU Perlindungan Anak serta Pasal 473 KUHP Baru.

Namun setelah enam bulan berlalu, status perkara masih berada di tahap penyelidikan dengan alasan belum lengkapnya berkas visum et repertum.

“Saya sangat kecewa. Pelaku masih bebas berkeliaran sementara anak saya trauma mendalam. Saya menilai laporan ini sengaja diperlambat. Jika Polres Nias tidak mampu menangani kasus ini, lebih baik limpahkan ke Polda Sumut. Saya akan bawa laporan ini sampai ke tingkat tertinggi,” tegas Afdika di hadapan awak media di Gunungsitoli, Rabu (1/7/2026).

Wilson Lalengke: Polisi Digaji Rakyat untuk Melindungi, Bukan Menelantarkan

Merespons fakta tersebut, Wilson Lalengke mengecam sikap pasif aparat:

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang biadab! Seorang anak dianiaya di depan umum karena tuduhan palsu, lalu laporannya dibiarkan membusuk di laci selama enam bulan? Ini tidak bisa dimaafkan!”

Ia mengingatkan kembali tugas dasar institusi Polri:

“Ingat! Polisi digaji dari uang rakyat. Setiap seragam, senjata, dan fasilitas adalah hasil keringat warga. Tugas mutlak kalian adalah melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum secara adil — bukan berlindung di balik alasan administratif dan membiarkan korban kecil menderita!”

Pria yang juga Petisioner HAM PBB 2025 ini menegaskan pembiaran kasus ini adalah kelalaian profesi. “Jangan biarkan hukum tumpul hanya karena korban adalah rakyat kecil,” tandasnya.

Keadilan yang Dipertanyakan

Kasus ini menegaskan peringatan para pemikir dunia mengenai fungsi negara:

– Thomas Hobbes & John Locke: Rakyat menyerahkan hak mengadili kepada negara dengan syarat negara memberi perlindungan. Jika polisi diam saja, kontrak sosial runtuh.

– Voltaire: “Ketidakadilan yang dibiarkan berarti kejahatan yang disetujui.”

– Max Weber: Negara memegang hak tunggal menegakkan ketertiban. Jika tak dipakai membela yang lemah, legitimasi moral aparat runtuh.

Penyidik yang menangani perkara ini, Briptu Idham M. Zega dan Bripda Aldof Niel Berta Halawa, diharapkan segera menunjukkan langkah nyata. Wilson menegaskan PPWI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. “Momen Hari Bhayangkara seharusnya bukti perbaikan, bukan bukti kelalaian,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Nias terkait desakan tersebut.(Tim/Red)

*Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara*

0

*Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara*

Rabat — Hubungan diplomatik antara Republik Guinea-Bissau dan Kerajaan Maroko kembali memasuki babak baru yang semakin solid. Menteri Urusan Luar Negeri, Kerja Sama Internasional, dan Komunitas Guinea-Bissau, Fatumata Jau, menegaskan kembali posisi teguh dan tak tergoyahkan dari negaranya dalam mendukung integritas teritorial serta kedaulatan penuh Maroko atas seluruh wilayahnya, termasuk wilayah Sahara.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Jau kepada awak media setelah melakukan pertemuan bilateral yang produktif dengan Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, di Ibu Kota Rabat, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Jau memperkuat komitmen Guinea-Bissau terhadap rencana otonomi (Autonomy Plan) yang diajukan oleh Maroko. Menurutnya, inisiatif otonomi tersebut merupakan satu-satunya solusi yang kredibel, realistis, dan pragmatis untuk menyelesaikan sengketa artifisial yang telah berlangsung lama di kawasan tersebut.

Sebagai bukti nyata dari kedekatan hubungan kedua negara, Jau menjelaskan signifikansi pembukaan Konsulat Jenderal Guinea-Bissau di Kota Dakhla pada Oktober 2020 silam. Langkah diplomatik ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol konkret yang menegaskan kokohnya kemitraan strategis antara kedua negara bersaudara. Pembukaan konsulat ini juga selaras dengan momentum internasional yang dipelopori oleh Raja Maroko, Yang Mulia King Mohammed VI, dalam menggalang dukungan global atas kedaulatan Maroko di wilayah Sahara.

Lebih lanjut, Jau menyambut baik diadopsinya Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2797. Resolusi ini secara tegas menetapkan Rencana Otonomi di bawah kedaulatan Maroko sebagai fondasi utama untuk mencapai solusi politik yang adil, langgeng, dan dapat diterima oleh semua pihak.

*Apresiasi dari Indonesia: Perspektif Persisma*

Perkembangan positif di kawasan Sahara Barat ini turut memantik perhatian dan dukungan dari tanah air. Wilson Lalengke, selaku Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), menyampaikan apresiasi yang mendalam atas konsistensi diplomasi Guinea-Bissau serta kemajuan masif yang terus terjadi di wilayah Sahara Maroko.

“Kami di Persisma melihat bahwa pengakuan internasional yang terus mengalir, seperti dari Guinea-Bissau, adalah bukti bahwa keadilan historis dan realitas pembangunan di lapangan tidak bisa dibantah. Pembukaan konsulat di Dakhla sejak beberapa tahun lalu membuktikan bahwa wilayah Sahara Maroko kini telah bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan stabilitas di Afrika Barat,” ujar Wilson Lalengke dari Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Petisioner HAM PBB 2025 itu menambahkan bahwa Persisma sepenuhnya mendukung langkah-langkah damai berbasis otonomi yang diusung Maroko. Menurutnya, kesejahteraan masyarakat di wilayah Sahara hanya dapat dijamin melalui integrasi kedaulatan yang sah, yang kini didukung oleh komunitas internasional dan diperkuat oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB.

*Hukum, Kedaulatan, dan Realitas*

Jika ditarik ke dalam ranah pemikiran mendalam, fenomena menguatnya dukungan internasional terhadap kedaulatan Maroko ini mengingatkan kita pada pemikiran filsuf politik asal Prancis, Jean Bodin (1530-1596). Dalam teorinya mengenai kedaulatan (sovereignty), Bodin menyatakan bahwa esensi tertinggi dari sebuah negara adalah kekuasaan yang mutlak dan abadi untuk mengatur wilayahnya demi menciptakan ketertiban dan keadilan.

Bodin berpendapat bahwa kedaulatan bukanlah sesuatu yang abstrak, melainkan manifestasi dari kemampuan suatu pemerintahan dalam memberikan perlindungan, hukum, dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Dalam konteks Sahara Maroko, rencana otonomi yang ditawarkan adalah bentuk pengejawantahan dari kedaulatan yang adaptif, sebuah solusi modern yang tidak hanya mempertahankan integritas negara, tetapi juga memberikan ruang bagi tata kelola lokal yang memakmurkan rakyat.

Dukungan konsisten dari negara-negara sahabat seperti Guinea-Bissau, yang kini diperkuat oleh pernyataan dari berbagai lembaga di Indonesia seperti Persisma, menunjukkan bahwa kedaulatan Maroko atas Sahara bukan sekadar klaim politik, melainkan sebuah realitas hukum dan historis yang diakui secara universal demi perdamaian dunia. (PERSISMA/Red)

*Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah*

0

*Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah*

Jakarta — Perayaan Hari Nasional Republik Federasi Rusia yang digelar di Hotel Raffles Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026, berlangsung meriah, megah, dan khidmat. Acara resepsi diplomatik memperingati 76 tahun hubungan bilateral antara Indonesia dan Rusia ini dihadiri oleh ribuan tamu undangan, termasuk jajaran menteri kabinet, korps diplomatik dari negara-negara sahabat, serta perwakilan organisasi masyarakat madani, termasuk jajaran Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI).

Bertindak sebagai tuan rumah dalam acara bergengsi ini adalah Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Mr. Sergey Tolchenov. Beliau didampingi Duta Besar Rusia untuk ASEAN, Evgeny Zagaynov, serta Wakil Duta Besar Rusia, Veronika Novoseltseva. Ketiganya menyambut hangat para tamu yang memadati ruang resepsi sejak sore hari.

Di antara seribu-an undangan yang hadir, tampak puluhan Duta Besar dan perwakilan dari berbagai kedutaan besar negara-negara sahabat. Beberapa di antaranya yang terlihat Duta Besar Iran, Mohammad Boroujerdi; Duta Besar Zimbabwe, Martin Makururu; serta Duta Besar Timor Leste, Roberto Sarmento de Oliveira Soares. Kehadiran para diplomat senior ini mencerminkan kuatnya jejaring diplomasi global yang dibangun oleh Kedubes Republik Federasi Rusia di Jakarta.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia memberikan penghormatan tinggi terhadap perayaan ini dengan hadirnya sejumlah pejabat tinggi negara. Mewakili pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hadir didampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, dan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, serta Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin. Dalam pidatonya, Menko Airlangga menekankan pentingnya penguatan kemitraan strategis kedua negara, khususnya dalam transformasi ekonomi dan interaksi budaya yang dinamis.

Kehadiran istimewa juga ditunjukkan oleh tim DPP PPWI Nasional yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, bersama istri. Delegasi PPWI yang mendampingi antara lain Wakil Ketua PPWI Urusan Internasional, Abdul Rahman Dabboussi; Wakil Sekretaris Jenderal PPWI, Julian Caisar; serta Pimpinan Cross Culture Institute, Mr. Ali Syarief.

Di sela-sela acara, Wilson Lalengke secara langsung menyampaikan ucapan selamat merayakan hari nasional kepada Duta Besar Sergey Tolchenov. Wilson mengungkapkan harapan mendalam agar kolaborasi erat yang telah terjalin baik selama ini antara Kedutaan Besar Rusia dan PPWI dapat terus diperkuat dari berbagai aspek, terutama dalam menjembatani penyebaran informasi yang objektif dan membangun pemahaman lintas budaya antarmasyarakat kedua negara.

Merespons dukungan tersebut, Duta Besar Sergey Tolchenov menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada tim PPWI. Beliau memuji konsistensi PPWI yang selalu aktif mendukung dan mempublikasikan berbagai agenda serta kegiatan kebudayaan maupun diplomatik yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Rusia di Indonesia.

Pertemuan ini juga memantik sebuah pemikiran filosofis yang mendalam mengenai makna diplomasi modern. Merujuk pada pandangan filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), mengenai Cosmopolitanism (Kosmopolitanisme), dunia yang damai dan stabil hanya dapat dicapai ketika entitas-entitas global, baik negara, diplomat, maupun organisasi masyarakat seperti PPWI, saling terhubung dalam semangat keterbukaan dan rasa hormat universal.

Duta Besar Tolchenov mengamini esensi filosofis tersebut, di mana kehadiran PPWI dalam acara kenegaraan ini bukan sekadar menghadiri undangan formal, melainkan wujud nyata dari “jurnalisme warga global” yang meruntuhkan sekat-sekat geopolitik. Melalui komunikasi yang jujur dan jalinan persahabatan antarmanusia (people-to-people contact), ketegangan dunia dapat diredam, dan harmoni universal yang dicita-citakan oleh para pemikir terdahulu dapat diwujudkan di masa depan. (TIM/Red)

*Pesan Kejujuran Buku”Ijazah Jokowi”Karya Wilson Lalengke Terus Bergulir ke Tokoh Nasional dan Internasional*

0

*Pesan Kejujuran Buku “Ijazah Jokowi” Karya Wilson Lalengke Terus Bergulir ke Tokoh Nasional dan Internasional*

Jakarta — Momentum refleksi moral bangsa kembali bergetar di ruang publik. Sebuah momen menarik perhatian masyarakat saat dua tokoh nasional dengan latar belakang berbeda, selebritas ternama Raffi Ahmad dan tokoh ulama Habib Rizieq Shihab, kedapatan berfoto bersama sambil menerawang sampul buku monumental berjudul “IJAZAH JOKOWI: Pertaruhan Moral Bangsa dan Refleksi Kejujuran (Sebuah Renungan Filosofis)” karya Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, pada Senin, 30 Juni 2026.

Kedua tokoh berpengaruh tersebut masing-masing menerima satu eksemplar buku penting ini melalui perantara anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DKI Jakarta. Distribusi buku ini menjadi langkah taktis dalam menyebarkan diskursus pemikiran tentang integritas di tingkat elite hingga akar rumput.

Menanggapi sampainya karya tersebut ke tangan para pesohor dan pemimpin opini, Wilson Lalengke menyampaikan apresiasi dan harapan mendalam. “Terima kasih untuk Dion, yang sudah menyampaikan buku penting ini kepada para pemimpin bangsa. Semoga pesan-pesan Kejujuran, Integritas, dan Moralitas yang termaktub dalam buku saya itu akan menyebar seperti virus melalui sikap, pernyataan-pernyataan, serta tausiah mereka ke masyarakat di masa depan,” ungkap Wilson dengan penuh optimisme.

Sebelum menjangkau Raffi Ahmad dan Habib Rizieq Shihab, buku yang membedah esensi kejujuran dari sudut pandang filsafat ini telah lebih dulu dimiliki oleh sejumlah tokoh penting di tanah air. Di antaranya adalah Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad; Senator DPD RI asal Aceh periode 2014-2024, Dr. Fachrul Razi; serta Ketua Umum PDKN, Dr. Rahman Sabon Nama.

Tidak berhenti di lingkup domestik, buku karya lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dan Applied Ethics dari tiga universitas terbaik di Eropa ini juga telah menembus sekat internasional. Beberapa tokoh dunia dan diplomat negara sahabat tercatat telah mengoleksi buku tersebut, termasuk Presiden Hippo Family Jepang, Mr. Kenshi Suzuki; Councillor International WPF University, Mr. Muhammad Jesues Chrishna; serta Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Mr. Sergey Tolchenov.

*Pengakuan Jurnalis Senior: Alur Renungan Filsofis yang Mudah Dipahami*

Kehadiran buku “Ijazah Jokowi” ini tidak hanya memikat para politisi dan tokoh publik, tetapi juga mendapat tempat khusus di hati para pemikir dan pekerja media kawakan. Jurnalis senior, Idris Hady, secara terbuka menyatakan rasa syukur dan kekagumannya yang mendalam setelah membaca karya filosofis ini.

Menurut Idris, buku ini bukan sekadar bacaan polemik politik biasa, melainkan sebuah karya literatur yang ditulis dengan kepekaan rasa yang tinggi. Ia bahkan mengaku tidak cukup hanya membacanya sekali.

“Saya sangat bersyukur bisa memiliki dan membaca buku ‘Ijazah Jokowi: Pertaruhan Moral Bangsa dan Refleksi Kejujuran’ ini. Saya bahkan sampai membaca ulang buku ini karena begitu menikmati alur kata dan susunan kalimatnya. Gaya bahasanya sangat renyah dan mudah dipahami, namun di saat yang sama, isinya sarat akan kedalaman pemikiran filsafat yang menuntut kita merenung,” ujar Idris Hady beberapa waktu lalu dan memesan 10 buah buku sekaligus untuk dihadiahkan kepada para koleganya.

Idris menambahkan bahwa kemampuan Wilson Lalengke dalam meramu isu sensitif menjadi sebuah refleksi moral yang jernih adalah sebuah pencapaian intelektual yang patut diapresiasi. Di tengah keringnya literatur yang menyoroti aspek moralitas fundamental bangsa, buku ini hadir sebagai oase sekaligus cermin bagi masa depan Indonesia yang lebih jujur dan berintegritas. (TIM/Red)

*Pengelolaan Lahan 13 Hektare: Warga Gajah Makmur Tuntut Transparansi Penuh*

0

“Pengelolaan Lahan 13 Hektare: Warga Gajah Makmur Tuntut Transparansi Penuh.

MUKOMUKO – Pertanyaan mendasar dan serius kini mengemuka dari kalangan warga Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, terkait transparansi serta akuntabilitas pengelolaan lahan seluas 13 hektare yang berada di wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Malin Deman. Lahan tersebut telah dikelola melalui skema kerja sama sejak tahun 2008, namun hingga menjelang berakhirnya perjanjian pada tahun 2026 ini, masyarakat belum memperoleh kejelasan yang memadai mengenai aliran hasil pengelolaan maupun bentuk pertanggungjawaban yang disampaikan kepada mereka.

Berdasarkan keterangan salah satu warga yang memantau proses ini secara saksama, perjanjian kerja sama pengelolaan telah berjalan selama hampir dua dasawarsa. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat selaku pihak yang memiliki hak atas manfaat sumber daya di wilayahnya.

“Masa kerja sama ini dimulai sejak tahun 2008 dan akan berakhir pada tahun 2026. Namun sampai detik ini, kami tidak mengetahui ke mana perginya hasil pengelolaan tersebut, dan tidak ada satu pun laporan yang disampaikan kepada warga. Terkait Pendapatan Asli Desa atau PADes pun, kami belum mendapatkan kejelasan apakah dana tersebut benar-benar masuk ke kas desa atau belum,” ujar warga tersebut dengan harapan agar kebenaran segera terungkap secara utuh.

Selain ketidakjelasan aliran hasil, warga juga menyoroti status hukum lahan yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas. Mereka meminta pihak berwenang memberikan kepastian administrasi dan landasan hukum yang jelas mengenai dasar pemanfaatan lahan tersebut, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada kerugian bagi masyarakat desa.

Hingga berita ini diturunkan, upaya awak media untuk meminta tanggapan resmi dari pihak pengelola, PT Alno, belum mendapatkan jawaban. Demikian pula halnya dengan Kepala Desa Gajah Makmur, yang belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai penjelasan terkait data realisasi PADes maupun dokumen perjanjian kerja sama yang menjadi dasar pelaksanaan pengelolaan lahan tersebut.

Merespons situasi yang penuh ketidakjelasan ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) – di bawah kepemimpinan Ketua Umum Nasional Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A. – melalui Perwakilan Provinsi Bengkulu menyatakan sikap yang tegas. Organisasi pers ini menegaskan akan terus memantau perkembangan permasalahan secara berkelanjutan hingga diperoleh kejelasan yang memuaskan dan adil bagi semua pihak.

“Kami memandang transparansi sebagai syarat mutlak dalam setiap pengelolaan aset yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. PPWI Bengkulu akan senantiasa mengikuti dan mengawal permasalahan ini sampai tuntas,” ungkap perwakilan PPWI Bengkulu, Hidayat.

Lebih lanjut, pihak PPWI juga mendesak kepada seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak sigap, cermat, dan profesional sesuai visi serta misi penegakan hukum yang berkeadilan. Apabila ditemukan indikasi atau dugaan adanya penyimpangan, ketidakpatuhan terhadap aturan perundang-undangan, maupun pemanfaatan aset untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu, maka proses hukum harus segera dijalankan tanpa pandang bulu demi melindungi hak-hak masyarakat dan menegakkan kebenaran yang sesungguhnya.

Di sisi lain, warga juga berharap dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dapat segera turun tangan melakukan audit menyeluruh serta evaluasi mendalam terhadap seluruh perjanjian dan pelaksanaan kerja sama pengelolaan lahan tersebut. Langkah ini sangat diperlukan guna mencegah berkembangnya polemik di tengah masyarakat, menjamin keadilan bagi warga Desa Gajah Makmur, serta memastikan setiap pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai prinsip kehati-hatian, manfaat bersama, dan kepatuhan penuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Tim Redaksi)

Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda NTB Pimpin Refleksi Pengabdian Polri

0

Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda NTB Pimpin Refleksi Pengabdian Polri

Warta.in
Mataram, NTB – Polda NTB menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Rabu (01/07/2026), sebagai momentum refleksi perjalanan panjang pengabdian Polri kepada bangsa dan negara.

Upacara berlangsung khidmat dengan Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, SE.,MH., bertindak selaku inspektur upacara. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur NTB, Danrem 162/Wira Bhakti, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Ketua DPRD Provinsi NTB, Kepala BNN Provinsi NTB, Kabinda NTB, jajaran Forkopimda Provinsi NTB, para Pejabat Utama Polda NTB, Ketua Dharma Wanita Pemerintah Provinsi NTB, Ketua Bhayangkari Daerah NTB, Ketua KPU dan Bawaslu NTB, serta para purnawirawan Polri.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, yang menegaskan bahwa seluruh perjalanan pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia bermuara pada satu tujuan utama, yakni memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTB membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, Pranowo Subianto yang menekankan lima agenda prioritas sebagai arah penguatan institusi Polri di masa mendatang.

Agenda pertama adalah memperkuat reformasi kelembagaan Polri agar semakin profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Kedua, meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan fungsi penegakan hukum secara adil dan humanis.

Ketiga, memperkuat kapasitas sumber daya manusia untuk menghadapi kompleksitas ancaman di era digital. Polri dituntut mampu membangun SDM unggul yang siap menghadapi tantangan multidimensional, mulai dari kejahatan siber hingga dinamika sosial yang terus berkembang.

Keempat, meningkatkan fleksibilitas organisasi dalam menghadapi lingkungan strategis yang semakin dinamis, termasuk dampak perubahan geopolitik global yang menuntut kemampuan adaptasi tinggi dari institusi kepolisian.

Kelima, memperkuat legitimasi institusi Polri melalui peningkatan kepercayaan publik. Dalam negara demokrasi, keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari capaian operasional, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Usai pelaksanaan upacara, Kapolda NTB menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi Polri saat ini semakin kompleks dan beragam, seiring perkembangan teknologi yang di satu sisi membawa kemajuan, namun di sisi lain membuka peluang munculnya berbagai bentuk kejahatan baru.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu tantangan terbesar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Polri, khususnya Polda NTB, tentu harus mempersiapkan langkah-langkah guna mengantisipasi hal tersebut. Sesuai arahan Bapak Presiden, Polri di era sekarang harus mampu menghadapi berbagai tantangan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam memperkuat dan mewujudkan institusi Polri yang Presisi,” ujar Kapolda.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Polri harus terus bertransformasi, memperkuat profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat demi menghadirkan pelayanan yang semakin responsif, modern, dan humanis.

Dengan semangat “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat NTB. (sr/hpntb)

 

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumsel Inisiasi Gerakan Berbagi di 80 Panti Asuhan

0

Warta.In | PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi yang hadir untuk masyarakat melalui aksi bakti sosial berskala besar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80. Sebagai wujud rasa syukur atas delapan dekade pengabdian Polri kepada bangsa dan negara, Polda Sumsel menyalurkan sebanyak 3.074 paket makanan kepada 80 panti asuhan di Kota Palembang dan sekitarnya, Rabu (1/7/2026).

Program kemanusiaan yang diinisiasi langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., tersebut menjadikan angka 80 sebagai simbol perjalanan panjang pengabdian Polri kepada masyarakat. Sebanyak 80 panti asuhan dipilih sebagai penerima manfaat, sehingga makna Hari Bhayangkara tidak hanya diwujudkan melalui seremoni, tetapi juga melalui aksi nyata yang langsung dirasakan masyarakat.

Proses pendistribusian bantuan dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan jajaran Polsek serta personel Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Kota Palembang dan sekitarnya. Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri memastikan seluruh bantuan tersalurkan secara tepat sasaran sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di tingkat akar rumput.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata tema Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat”, sekaligus mencerminkan transformasi Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan, kepedulian sosial, dan penguatan kehadiran negara di tengah masyarakat. Selain membantu memenuhi kebutuhan anak-anak panti asuhan, kegiatan ini juga memperkuat nilai solidaritas, gotong royong, dan kepedulian sosial sebagai fondasi ketahanan masyarakat.

Bakti sosial tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang sebelumnya telah dilaksanakan Polda Sumsel, di antaranya ziarah dan penghormatan di Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang, gerakan penanaman 10.000 bibit pohon, bakti kesehatan, berbagai perlombaan dan olahraga bersama, hingga upacara dan syukuran Hari Bhayangkara yang dipusatkan di Griya Agung Palembang.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., berharap momentum Hari Bhayangkara menjadi pengingat bahwa pengabdian Polri harus senantiasa diwujudkan melalui pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat.

“Rasa syukur atas perjalanan 80 tahun pengabdian Polri harus diwujudkan dengan tindakan nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat. Kami ingin kebahagiaan Hari Bhayangkara juga dirasakan oleh anak-anak panti asuhan, sehingga semangat berbagi dan kepedulian sosial terus menjadi budaya dalam setiap pelaksanaan tugas Polri,” ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa seluruh jajaran bergerak secara terpadu agar bantuan dapat diterima langsung oleh para penerima manfaat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolda Sumatera Selatan, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 harus memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Penyaluran 3.074 paket makanan ke 80 panti asuhan ini melibatkan personel Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri agar pendistribusiannya tepat sasaran. Inilah cara kami memaknai Hari Bhayangkara, yaitu hadir, berbagi, dan membawa kebahagiaan bagi masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa semangat Hari Bhayangkara ke-80 bukan sekadar mengenang perjalanan panjang institusi, melainkan menjadi momentum untuk terus memperkuat pengabdian kepada masyarakat. Melalui berbagai program kemanusiaan, Polri berkomitmen terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, humanis, serta Presisi dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera.

*BKD Mukomuko: Setoran PAD dari PDAM Tirta Selagan Hingga Kini Nihil*

0

“BKD Mukomuko: Setoran PAD dari PDAM Tirta Selagan Hingga Kini Nihil.

MUKOMUKO – Kontribusi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko masih bernilai nihil. Padahal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang penyediaan air minum ini telah menyerap anggaran investasi senilai puluhan miliar rupiah.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko belum menerima setoran PAD dari PDAM Tirta Selagan hingga memasuki tahun 2026. Hal ini dibenarkan secara tegas oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, saat dikonfirmasi pada Rabu (01/07/2026).

“Untuk PAD dari PDAM Tirta Selagan sampai saat ini belum ada. Masukan PAD dari unit tersebut memang belum tercatat,” ujar Haryanto.

Kondisi ini semakin memprihatinkan mengingat setiap bulan ribuan pelanggan tetap membayar tagihan atas pemakaian air bersih. Sementara itu, tercatat bahwa PDAM Tirta Selagan telah menelan anggaran investasi dan operasional mencapai puluhan miliar rupiah.

“Dari PDAM belum pernah ada setoran masuk ke kas daerah. Hingga saat ini, kontribusi BUMD yang baru mulai tercatat masuk sebagai PAD hanya dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) daerah,” tambahnya.

Ketiadaan kontribusi ini menjadi sorotan tajam, mengingat hakikat keberadaan BUMD seharusnya menjadi salah satu pilar utama penyumbang pendapatan daerah. Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi maupun langkah strategis yang disampaikan manajemen PDAM Tirta Selagan terkait upaya perbaikan kinerja dan jaminan setoran ke kas Pemkab Mukomuko.

 

Sorotan Masyarakat dan Desakan Penegakan Hukum

Salah satu pelanggan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan kekecewaannya yang mendalam. “Kami rutin membayar tagihan setiap bulan, namun tidak melihat adanya perbaikan layanan maupun manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah melalui setoran PAD. Hal ini sungguh mengecewakan,” ungkapnya.

Merespons kondisi tersebut, aktivis hukum turut angkat bicara dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti dugaan kejanggalan pengelolaan keuangan PDAM. Ia menegaskan, PDAM selaku BUMD wajib menunjukkan sportivitas tinggi dalam pengelolaan usaha, menjunjung tinggi transparansi, serta menjamin akuntabilitas kinerja demi mendukung target PAD daerah.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Air Minum dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PDAM memikul dua misi utama yang harus berjalan beriringan:

1. Misi Pelayanan Publik: Menyediakan air bersih yang layak, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat;
2. Misi Ekonomi Daerah: Mengelola aset dan operasional secara sehat guna menghasilkan laba yang disetorkan ke kas daerah sebagai bagian dari PAD.

Kondisi nihilnya kontribusi umumnya muncul karena pengelolaan hanya berjalan sepihak: sekadar menyalurkan air tanpa manajemen bisnis yang sehat, atau sebaliknya mengabaikan keseimbangan antara pelayanan dan keberlanjutan usaha.

Idealnya, PDAM dikelola dengan tata kelola profesional, pemisahan fungsi politik dan manajemen, serta laporan keuangan yang diaudit dan dipublikasikan secara terbuka sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Operasional harus dijaga efisien dengan tingkat kebocoran di bawah 20 persen, penagihan di atas 95 persen, serta struktur tarif yang adil namun mampu menutup biaya dan menghasilkan keuntungan. Sebagian laba wajib disetorkan ke kas daerah sebagai PAD sesuai aturan minimal 55 persen, sedangkan sisanya dialokasikan untuk pengembangan layanan.

Berangkat dari fakta tersebut, aktivis hukum mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan audit mendalam guna mengungkap kebenaran atas dugaan penyimpangan atau kejanggalan pengelolaan dana. Langkah ini diperlukan agar tidak ada kerugian daerah, hak publik terpenuhi, dan setiap penyalahgunaan wewenang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim/Red)

*BKD Mukomuko Tegaskan: Setoran PAD dari PDAM Tirta Selagan Hingga Kini Tetap Nihil*

0

“BKD Mukomuko Tegaskan: Setoran PAD dari PDAM Tirta Selagan Hingga Kini Tetap Nihil.

MUKOMUKO – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Mukomuko, hingga memasuki pertengahan tahun 2026 belum mampu menyumbangkan pendapatan apapun ke kas daerah. Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat bernilai nihil, padahal badan usaha ini telah menyerap anggaran investasi dan operasional senilai puluhan miliar rupiah yang bersumber dari kekayaan masyarakat daerah.

Fakta yang mengundang tanda tanya besar ini dibenarkan secara tegas dan terbuka oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 1 Juli 2026.

“Sampai saat ini, setoran PAD yang berasal dari PDAM Tirta Selagan belum ada sama sekali. Masukan pendapatan dari unit BUMD tersebut memang belum tercatat masuk ke pembukuan daerah,” ujar Haryanto dengan lugas.

Kondisi ini terasa semakin ironis ketika masyarakat menyadari kenyataan bahwa setiap bulan ribuan pelanggan dari berbagai lapisan masyarakat tetap rutin melunasi tagihan pemakaian air bersih. Di saat yang sama, tidak ada bukti bahwa aliran dana yang besar tersebut berujung pada manfaat nyata bagi pembangunan daerah maupun peningkatan mutu pelayanan publik.

“Selama ini belum pernah ada setoran yang masuk dari PDAM ke kas daerah. Hingga hari ini, satu-satunya BUMD yang mulai menyumbang PAD secara berkelanjutan adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik daerah,” tegasnya kembali menegaskan fakta yang memrihatinkan ini.

Ketiadaan kontribusi ini tentu menjadi sorotan tajam bagi seluruh elemen masyarakat. Pasalnya, hakikat pendirian BUMD bukan sekadar untuk menjalankan tugas pelayanan, melainkan juga menjadi pilar strategis yang bertugas menggali dan meningkatkan pendapatan asli daerah demi kemajuan bersama. Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan penjelasan resmi, tanggapan, maupun peta jalan perbaikan kinerja yang disampaikan oleh jajaran manajemen PDAM Tirta Selagan terkait persoalan ini.

 

Suara Masyarakat dan Desakan Tegas Aktivis Hukum

Salah satu pelanggan yang telah bertahun-tahun berlangganan meminta identitasnya tidak dipublikasikan, namun tak kuasa menahan kekecewaan yang mendalam. “Kami selalu tertib membayar tagihan setiap bulan tanpa pernah menunggak. Namun kami tidak melihat adanya perubahan yang berarti pada layanan, apalagi mengetahui bahwa uang yang kami bayarkan ternyata tidak memberikan manfaat sedikitpun bagi daerah melalui setoran PAD. Hal ini sungguh sangat mengecewakan,” ungkapnya dengan nada haru.

Merespons fakta yang terungkap ini, aktivis hukum turut angkat bicara dan menyerukan desakan yang tegas kepada seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH). Ia menegaskan bahwa PDAM selaku milik masyarakat daerah wajib menunjukkan sportivitas tinggi dalam menjalankan usahanya, menjunjung tinggi prinsip transparansi mutlak, serta menjamin akuntabilitas kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung target pendapatan daerah.

Berdasarkan landasan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Air Minum dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, keberadaan PDAM memikul dua misi utama yang harus berjalan beriringan dan tidak dapat diabaikan salah satunya:

1. Misi Pelayanan Publik: Menyediakan air bersih yang layak konsumsi, memenuhi standar kesehatan, aman, dan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat;
2. Misi Ekonomi Daerah: Mengelola aset dan operasional secara profesional guna menghasilkan keuntungan yang selanjutnya disetorkan ke kas daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah.

Kondisi nihilnya kontribusi yang terjadi saat ini umumnya disebabkan oleh pengelolaan yang berjalan sepihak: sekadar menyalurkan air tanpa dukungan manajemen bisnis yang sehat, atau sebaliknya mengabaikan keseimbangan antara pelayanan publik dan keberlanjutan usaha.

Idealnya, PDAM dikelola dengan tata kelola yang bersih dan profesional, di mana pemisahan fungsi politik dan manajemen ditegakkan dengan tegas. Laporan keuangan wajib diaudit oleh lembaga independen dan dipublikasikan secara terbuka sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Tingkat kebocoran fisik maupun administrasi harus ditekan di bawah angka 20 persen, tingkat keberhasilan penagihan mencapai minimal 95 persen, dan struktur tarif disusun adil namun mampu menutup biaya operasional serta menghasilkan laba. Sebagian laba bersih wajib disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan minimal 55 persen, sedangkan sisanya dialokasikan kembali untuk pengembangan jaringan dan peningkatan kualitas layanan.

Berangkat dari fakta dan landasan hukum tersebut, aktivis hukum mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera bertindak sigap, cepat, dan profesional sesuai visi misi penegakan hukum yang berkeadilan. Audit mendalam dan menyeluruh harus segera dilakukan guna mengungkap kebenaran di balik dugaan kejanggalan pengelolaan dana yang terjadi. Langkah ini mutlak diperlukan guna mencegah kerugian daerah yang lebih besar, menjamin hak masyarakat atas pelayanan yang layak, serta memastikan setiap pihak yang terbukti melanggar aturan dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

(Tim Redaksi)