Beranda blog

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Juhar Ginting, Progres Capai 20 Persen

0

Warta.in Karo – Pembangunan jembatan beton di Desa Juhar Ginting, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, terus berlanjut. Hingga Kamis (15/10/2026), progres pembangunan mencapai 20 persen, dengan pekerjaan difokuskan pada pemasangan dan perakitan tulangan abutmen sebagai bagian penting dari struktur penopang jembatan.

Jembatan tersebut dibangun untuk menghubungkan Desa Juhar Ginting dengan Desa Batu Mamak. Kehadirannya diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, khususnya petani yang membutuhkan akses memadai untuk mengangkut hasil pertanian menuju pasar dan pusat distribusi. Infrastruktur ini juga diharapkan mendukung aktivitas ekonomi serta memperkuat konektivitas antarwilayah.

Dalam pelaksanaannya, personel Kodim 0205/TK bersama Babinsa dan masyarakat melaksanakan pemasangan serta perakitan tulangan abutmen, disertai pemeriksaan posisi dan dimensi tulangan. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai perencanaan sebelum dilanjutkan ke tahap pembangunan berikutnya.

Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Sandy, S.I.P., M.Han., mengatakan pembangunan jembatan beton tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat dalam mendukung pembangunan infrastruktur pedesaan, sekaligus memperkuat konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Desa Juhar Ginting memiliki potensi pertanian yang perlu didukung dengan infrastruktur memadai. Melalui pembangunan jembatan beton ini, kami berharap akses masyarakat semakin lancar, sehingga petani dapat mengangkut hasil panen dengan lebih mudah, menghemat waktu dan biaya transportasi, serta memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau pasar.

Infrastruktur yang baik tidak hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan memperlancar distribusi hasil panen. Dengan dukungan personel Kodim 0205/TK dan partisipasi masyarakat, pembangunan jembatan beton tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi warga Desa Juhar Ginting dan Desa Batu Mamak, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (RN)

Miliaran Rupiah Menguap: Warga Onowaembo Hiligara Tak Kebagian Air Bersih*

0

Nias,Warta.in – Miliaran rupiah anggaran negara diduga menguap tanpa manfaat. Warga Desa Onowaembo Hiligara, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, hingga kini belum menikmati air bersih dari proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan yang menelan anggaran jumbo.

Proyek tersebut tercatat bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Tahun Anggaran 2025 dengan pagu Rp 2.025.992.000 dan HPS Rp 2.013.000.000. Berada di bawah Satuan Kerja Dinas PUPR Kabupaten Nias, proyek ini telah selesai dilelang melalui LPSE pada Juni-Juli 2025 dengan cakupan wilayah Desa Onowaembo Hiligara, Dusun I Sinarikhi, hingga Desa Majino SMK 1.

Ironisnya, hampir satu tahun setelah lelang, kran air warga tak kunjung mengalir.

Ketua Organisasi Gerakan Anak Nias Hebat (GANASH) dalam catatan investigasinya mengungkap adanya indikasi pelanggaran teknis serius. Pipa reservoir yang ditanam di bawah tanah diduga tidak diberi bantalan pasir sesuai standar pemasangan SPAM. Padahal, bantalan pasir merupakan komponen krusial untuk menjaga stabilitas dan daya tahan pipa.

Jalur pipa memang sudah masuk ke rumah warga, tapi air tidak mengalir. Ini indikasi kuat adanya potensi penyimpangan RAB, tulis Ketua GANASH.

Kekecewaan serupa disuarakan warga. Kepada redaksi, warga menyebut proyek tersebut belum selesai dan tidak dapat dimanfaatkan. Bahkan, bangunan penampungan air yang baru dikerjakan sudah dalam kondisi retak.

Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi Warta.in kepada Kepala Desa Onowaembo Hiligara dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias pada Jumat, 17 Oktober 2026, pukul 11.45 WIB, sebagai bentuk keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hingga berita ini diturunkan, kedua pejabat tersebut belum memberikan keterangan resmi dan diduga bungkam.

Atas kondisi tersebut, GANASH mendesak Dinas PUPR Bidang Cipta Karya untuk membongkar ulang jaringan di sejumlah titik sebagai audit teknis guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak dan RAB. Masyarakat juga meminta Bupati Nias, Inspektorat Kabupaten Nias, dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk turun melakukan audit investigatif terhadap kontraktor pelaksana.

Redaksi : Warta.in membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Dinas PUPR Kabupaten Nias dan Kepala Desa Onowaembo Hiligara sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Tim
Warta.in

Polda Bengkulu Gelar Operasi Cipta Kondisi di  Binduriang, Amankan Barang Bukti Narkotika dan Mesin Judi

0
Oplus_16908288

Warta.in-RejangLebong,Bengkulu. Polda Bengkulu bersama Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan cipta kondisi melalui penegakan hukum, pemberantasan, dan pemulihan kawasan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika serta perjudian di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bengkulu sekitar pukul 07.00 WIB. Apel dipimpin Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., OLY., didampingi Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., CPM., CPLA., serta pejabat utama Polda Bengkulu dan Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H.

Operasi tersebut melibatkan sekitar 600 personel gabungan dari Polda Bengkulu, Satuan Brimob, dan Polres Rejang Lebong, serta personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI.Dalam arahannya, Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas Kapolri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya melalui penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan praktik perjudian.

Kapolda juga menginstruksikan seluruh personel agar melaksanakan tugas sesuai prosedur dan cara bertindak yang telah ditetapkan. Para perwira pengendali diminta mengawasi personel di setiap lokasi sasaran serta menyampaikan perkembangan situasi secara berjenjang, tepat, dan akurat.

Selain itu, keselamatan personel, rekan kerja, dan masyarakat sekitar menjadi perhatian utama selama pelaksanaan operasi.Usai apel, personel gabungan bergerak menuju sejumlah lokasi sasaran operasi di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Sekitar pukul 08.30 WIB, tim gabungan yang dibagi menjadi tiga tim melaksanakan kegiatan penegakan hukum di sejumlah lokasi.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti di Dalam  kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi. Barang bukti yang ditemukan antara lain diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, peralatan yang diduga berkaitan dengan pengemasan, serta mesin perjudian.

Di lokasi pertama, yakni rumah yang tercatat sebagai sasaran operasi atas nama Junaidi, petugas mengamankan 18 sekop yang terbuat dari pipet plastik, tujuh kaca pireks, tujuh alat isap atau bong berbahan botol plastik, 71 jarum suntik, satu pak plastik klip bening ukuran kecil, satu kotak plastik bening, satu timbangan digital merek Pocket Scale berwarna hitam, tujuh lembar plastik klip ukuran sedang, dua gunting, satu stapler, satu lembar kantong plastik bening, satu stoples berwarna hijau ukuran sedang, serta delapan korek api gas.

Di lokasi kedua, yakni rumah yang tercatat sebagai sasaran operasi atas nama Zainal, petugas mengamankan satu unit iPhone 11 berwarna putih, satu telepon genggam Android merek Realme berwarna hitam, satu set alat isap yang terbuat dari botol plastik bening, dua lembar plastik klip bening yang diduga merupakan sisa pemakaian narkotika jenis sabu, satu lembar KTP atas nama Andri, satu kartu keluarga, serta tiga unit mesin permainan jackpot.

Penyitaan Barang Bukti penemuan dilokasi

Sementara itu, dari lokasi ketiga, yakni rumah yang tercatat sebagai sasaran operasi atas nama Mediansyah, petugas mengamankan empat paket besar yang diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja, dibungkus kertas cokelat dan dilapisi lakban bening. Selain itu, turut diamankan satu buku tabungan Bank BRI, satu buku catatan, satu bedcover berwarna cokelat, serta satu perangkat CCTV merek Hilook beserta DVR.

Petugas juga melakukan pemeriksaan di rumah milik Feri. Dari lokasi tersebut, diamankan empat unit telepon genggam dari berbagai merek, uang tunai sebesar Rp415.000, delapan korek api gas, dua pipet yang dimodifikasi menjadi sekop, satu timbangan digital merek CHQ, satu pak plastik klip bening ukuran besar, tiga pak plastik klip ukuran sedang, serta lima pak plastik klip ukuran kecil.

Selain itu, dari lapak jualan yang berdasarkan informasi operasi diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu, petugas menga mankan empat bal sedotan plastik berwarna putih, satu pak sedotan plastik kecil, delapan lembar kantong plastik bening, dua pak plastik klip ukuran sedang, delapan set alat isap atau bong, 13 korek api gas, 21 kaca pireks, satu perangkat CCTV berwarna hitam,serta satu pipet yang dimodifikasi menjadi sekop.

Di lokasi lain, yakni rumah yang tercatat sebagai sasaran operasi atas nama Jon Eka, petugas mengamankan satu unit airgun laras pendek yang menyerupai pistol Makarov buatan Rusia dan satu unit senapan angin laras panjang.

Dilanjutkan Patroli dan Pendekatan kepada Mas yarakat,Sekitar pukul 10.30 WIB, seluruh tim gabung an kembali ke SPN Polda Bengkulu. Secara umum, situasi selama pelaksanaan kegiatan dilaporkan aman dan kondusif.

Sebagai langkah lanjutan pascaoperasi, Polres Rejang Lebong bersama unsur TNI dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan patroli serta kegiatan cooling system. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat.

Melalui kegiatan tersebut,jajaran Polda Bengkulu dan PolresRejang Lebong menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika dan perjudian serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

(TimRedaksi)

Revitalisasi Rp1,06 Miliar, SDN Tegalwaru 01 Mayang Benahi Seluruh Ruang Kelas

0

Warta.in, Jember — Kondisi bangunan yang sebelumnya mengalami kerusakan di sejumlah bagian kini mulai dibenahi melalui program revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026. SDN Tegalwaru 01, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapatkan bantuan senilai Rp1.064.612.215 untuk memperbaiki ruang kelas dan sejumlah fasilitas penunjang pendidikan.

Saat ini, proses rehabilitasi masih berlangsung. Selama pembangunan, sebanyak 109 siswa dari kelas I hingga kelas VI harus mengikuti kegiatan belajar mengajar di masjid yang berada di dekat sekolah. Meski harus menyesuaikan tempat dan jadwal belajar, pihak sekolah berupaya agar kegiatan pendidikan tetap berjalan.

Kepala SDN Tegalwaru 01, Nurjannatin, S.Pd., yang akrab disapa Bu Tin, mengatakan seluruh siswa untuk sementara dipindahkan ke masjid yang berjarak sekitar 100 meter dari sekolah.

“Selama pembangunan, anak-anak dipindahkan ke masjid sebelah,” ujar Bu Tin saat ditemui di lokasi pembangunan, Jumat (16/10/2026).

Untuk mengatur kegiatan belajar mengajar, pihak sekolah menerapkan sistem dua sif. Siswa kelas I, II, dan III masuk pada sif pertama mulai pukul 07.00 hingga 10.30 WIB. Sementara itu, siswa kelas IV, V, dan VI mengikuti pembelajaran pada sif kedua, mulai pukul 11.00 hingga 13.30 WIB.

Waktu di antara pergantian sif dimanfaatkan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengaturan tersebut dilakukan agar kegiatan belajar tetap terlaksana selama ruang kelas menjalani perbaikan.

Bu Tin menjelaskan, pembangunan sekolah dilaksanakan menggunakan skema swakelola tipe I. Dalam program tersebut, anggaran sebesar Rp1.064.612.215 dialokasikan untuk merehabilitasi enam ruang kelas, ruang kepala sekolah, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), perpustakaan, serta toilet.

Menurutnya, perbaikan ini sangat dibutuhkan mengingat kondisi bangunan sebelum direhabilitasi cukup memprihatinkan. Sejumlah bagian gedung mengalami kerusakan akibat usia bangunan, mulai dari lembaran asbes yang pecah, plafon yang rusak, hingga kayu pintu dan jendela yang keropos. Kondisi lantai di beberapa bagian juga telah mengelupas.

Kerusakan tersebut membuat kondisi ruang belajar kurang nyaman dan berpotensi mengganggu keselamatan siswa maupun guru. Karena itu, revitalisasi diharapkan dapat menghadirkan lingkungan sekolah yang lebih layak untuk mendukung kegiatan pendidikan.

Bu Tin bersama jajaran dewan guru menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas bantuan revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, atas dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Jember.

Pihak sekolah berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar, sesuai dengan rencana, serta selesai tepat waktu tanpa kendala berarti. Dengan demikian, para siswa dapat kembali belajar di ruang kelas yang telah diperbaiki tanpa harus menyesuaikan diri dengan keterbatasan tempat belajar sementara.

Bagi keluarga besar SDN Tegalwaru 01, revitalisasi ini bukan sekadar memperbaiki bangunan yang rusak. Lebih dari itu, program tersebut menjadi harapan untuk menghadirkan suasana belajar yang lebih aman, nyaman, dan mendukung semangat siswa dalam menuntut ilmu.

Di balik setiap ruang kelas yang diperbaiki, tersimpan harapan agar anak-anak di SDN Tegalwaru 01 memperoleh kesempatan belajar yang lebih baik, tumbuh dengan penuh semangat, dan meraih masa depan yang lebih cerah.

Film Misteri dan Action Aplikasi Iblis Karya Dimas Anggara

0

Jakarta, warta.in  – Dimas Anggara kembali hadir dengan film terbaru yang disutradarainya, dari produksi NIH Pictures, Aplikasi Iblis, yang tayang mulai Kamis, 15 Oktober 2026 di bioskop Indonesia. Film ini membawa kengerian teror dari iblis yang menyerupai arwah, dengan balutan misteri dan action.

 

Setahun berlalu, Arya (Junior Roberts) masih gagal move on dari kematian tragis Laras. Bucin setengah mati, Arya nekat mencoba aplikasi misterius, I LET YOU IN, demi menghubungi arwah kekasihnya.

 

Ajaibnya, rasa rindu Arya terobati saat ia berhasil terhubung kembali dengan Laras (Dosma Hazenbosch). Namun, cinta yang membutakan itu justru menyeretnya ke dalam ancaman teror yang mengerikan. Kini, rasa rindunya yang mendalam malah menjadi bumerang yang mengancam nyawanya sendiri. Bisakah Arya merelakan kepergian Laras demi keselamatan nyawanya?

 

“Horor di film Aplikasi Iblis tidak terjadi di hutan, kuburan, atau bahkan di desa. Tapi bahwa horornya terjadi di kehidupan yang dekat dengan keseharian orang-orang di perkotaan, dan membuat ceritanya semakin relevan. Bahwa horor juga bisa terjadi di keseharian yang sering kita lewati,” ujar sutradara Dimas Anggara.

 

“Horornya itu sebenarnya karena sebab akibat dari suatu perbuatan yang dilakukan Arya. Segala sesuatu pasti ada sebab akibat. Apa yang dilakukan Arya, dengan mencoba menghubungi arwah kekasihnya itulah yang kemudian menyebabkan teror,” tambah Dimas.

 

Film Aplikasi Iblis dibintangi oleh Junior Roberts, Dosma Hazenbosch, Aldo Irawan Putra, Aulia Deas, Ruth Marini, dan Della Dartyan. Film ini diproduseri oleh Delly Malik dan R. Dimas Aryanto.

 

Tonton film Aplikasi Iblis di bioskop sekarang! Ikuti perkembangan terbaru film Aplikasi Iblis melalui akun media sosial resmi di Instagram @aplikasiiblisfilm dan @nihpictures.

 

( Red*/TI )

 

 

 

 

 

PWRI Purwakarta Soroti Kesemrawutan Tiang dan Kabel WiFi: Pemda Harus Segera Bertindak!

0

Warta.in, Purwakarta — Kesemrawutan pemasangan tiang dan kabel jaringan WiFi di sejumlah wilayah Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta mengganggu pemanfaatan ruang publik.

Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Purwakarta, Didi Supriady, menilai persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius dan langkah konkret dari pemerintah daerah bersama instansi terkait.

Menurutnya, pemasangan tiang dan kabel jaringan internet semestinya dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang, memperhatikan aspek keselamatan, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Sekarang kita disuguhkan dengan kondisi tiang dan kabel WiFi yang semakin semrawut. Bahkan, ada pemasangan tiang yang diduga tidak melalui perencanaan matang sehingga berpotensi mengganggu ruang publik dan membahayakan masyarakat,” ujar Didi.

Ia mengingatkan, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele atau dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan insiden yang merugikan masyarakat. Penataan dan pengawasan, kata dia, harus dilakukan sebelum terjadi kecelakaan.

“Haruskah kita menunggu jatuhnya korban terlebih dahulu baru ada tindakan tegas? Jangan sampai keselamatan masyarakat dikorbankan hanya karena lemahnya penataan dan pengawasan,” tegasnya.

Didi menyebut, persoalan kesemrawutan tiang dan kabel jaringan internet di Purwakarta bukan hal baru. Kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama, sementara tindakan nyata untuk menata dan menertibkan pemasangan infrastruktur jaringan dinilai masih perlu ditingkatkan.

Padahal, di bawah kepemimpinan Bupati Purwakarta, Om Zein, pemerintah daerah terus mendorong berbagai upaya pembangunan, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, penataan taman dan gapura, hingga peningkatan sarana prasarana di berbagai wilayah, termasuk kawasan pelosok.

Menurut Didi, pembangunan daerah semestinya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik yang terlihat, tetapi juga harus dibarengi dengan penataan infrastruktur pendukung yang tertib, aman, dan tidak merugikan kepentingan publik.

“Ketika pemerintah daerah sedang gencar melakukan pembenahan infrastruktur dan mempercantik wajah Purwakarta, seharusnya penataan tiang serta kabel WiFi juga menjadi bagian dari perhatian bersama. Jangan sampai pembangunan di satu sisi berjalan, tetapi kesemrawutan infrastruktur jaringan dibiarkan di sisi lainnya,” ungkapnya.

Soroti Kontribusi PAD dari Usaha WiFi

Selain persoalan tata ruang dan keselamatan, Didi juga menyoroti aspek kontribusi usaha penyedia layanan WiFi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta.

Ia mempertanyakan apakah seluruh pelaku usaha telah memenuhi kewajiban perizinan dan kewajiban pembayaran yang berlaku sesuai dengan jenis kegiatan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan pendataan dan evaluasi secara menyeluruh agar pengelolaan usaha jaringan internet berjalan tertib dan memberikan kontribusi kepada daerah sesuai ketentuan.

Didi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang menjadi sorotannya, dari puluhan pengusaha WiFi yang beroperasi di Purwakarta, hanya sebagian kecil yang disebut memberikan kontribusi terhadap PAD.

Namun, ia menilai persoalan tersebut perlu diverifikasi secara terbuka oleh instansi berwenang agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai status perizinan, kewajiban daerah, dan penerimaan yang benar-benar masuk ke kas daerah.

“Jangan sampai Purwakarta hanya menanggung dampak kesemrawutan pemasangan tiang dan kabel, sementara persoalan kontribusi terhadap daerah tidak mendapatkan kejelasan. Pemerintah harus memastikan setiap pelaku usaha memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan mengapa persoalan yang telah berlangsung lama tersebut belum ditangani secara optimal. Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai instansi yang bertanggung jawab, mekanisme pengawasan, serta langkah penertiban terhadap pemasangan tiang dan kabel yang terbukti melanggar ketentuan.

 

Desak Penertiban dan Evaluasi Menyeluruh

Didi mendorong Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama perangkat daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan inventarisasi terhadap tiang serta jaringan kabel WiFi yang terpasang di ruang publik.

Pendataan itu dinilai penting untuk memastikan legalitas pemasangan, kelayakan teknis, aspek keselamatan, serta kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang dan perizinan.

Ia juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif. Apabila ditemukan pemasangan yang tidak sesuai ketentuan, pemerintah perlu mengambil tindakan tegas dan proporsional, mulai dari teguran, kewajiban perbaikan, hingga penertiban sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah daerah perlu membuka ruang koordinasi dengan para penyedia layanan internet agar penataan jaringan dapat dilakukan tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap akses internet yang semakin penting bagi pendidikan, kegiatan usaha, pelayanan publik, dan komunikasi sehari-hari.

“Yang kita inginkan bukan menghambat usaha atau mempersulit masyarakat mendapatkan akses internet. Kita mendukung kemajuan teknologi dan perkembangan usaha. Namun, semuanya harus berjalan tertib, aman, sesuai aturan, dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat maupun wajah Kabupaten Purwakarta,” jelas Didi.

Ia menegaskan, persoalan ini tidak semestinya dibiarkan menjadi polemik berkepanjangan tanpa kejelasan penanggung jawab dan langkah penyelesaian.

“Jangan biarkan Purwakarta semakin semrawut akibat pemasangan infrastruktur digital yang tidak tertata. Pemerintah harus secapatnya hadir, melakukan pengawasan, memastikan kewajiban para pelaku usaha dipenuhi, dan menertibkan setiap pelanggaran sesuai aturan. Pertanyaannya sekarang, siapa yang bertanggung jawab dan kapan langkah nyata akan dilakukan?” pungkas Didi.

Didi berharap, kritik tersebut dapat menjadi dorongan bagi seluruh pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret.

Dengan penataan yang terencana, pengawasan yang konsisten, serta penegakan aturan yang adil, pembangunan infrastruktur digital di Purwakarta diharapkan dapat berjalan seiring dengan keselamatan masyarakat, ketertiban ruang publik, dan kepentingan daerah.

Masyarakat Purwakarta menanti langkah pasti pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait. (***)

 

 

Proyek Revitalisasi SDN 16 Tembang Kacang Diduga Gunakan Kayu Bekas, Pekerja Disorot Abaikan K3

0

KUBU RAYA,WARTA IN – Pelaksanaan proyek revitalisasi gedung SDN 16 Tembang Kacang Kubu Raya menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan kayu bekas dalam pekerjaan konstruksi serta pekerja yang diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material yang digunakan serta penerapan standar keselamatan kerja selama proses pembangunan berlangsung.

Pasalnya, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan pengabaian prosedur K3 berpotensi menimbulkan persoalan, baik dari sisi mutu pekerjaan maupun keselamatan para pekerja.

Dalam pelaksanaan proyek revitalisasi fasilitas pendidikan, kualitas material dan penerapan standar keselamatan kerja merupakan dua aspek penting yang perlu diperhatikan. Hal ini mengingat bangunan sekolah harus memenuhi persyaratan teknis agar dapat digunakan secara aman dan nyaman oleh peserta didik maupun tenaga pendidik.

Dugaan penggunaan kayu bekas tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan dalam dokumen kontrak pekerjaan.

Begitu pula dengan dugaan pengabaian K3, perlu dilakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan apakah pelaksana proyek telah menyediakan alat pelindung diri (APD) serta menerapkan prosedur keselamatan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Minta Pihak Terkait Berikan Penjelasan
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta instansi yang bertanggung jawab atas kegiatan revitalisasi SDN 16 Tembang Kacang perlu memberikan penjelasan secara terbuka.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Andri Sumarna, selaku Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras) SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penggunaan kayu bekas dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek revitalisasi SDN 16 Tembang Kacang.

Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang disampaikan.

Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang sekaligus memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menjelaskan kondisi pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Andri Sumarna maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut guna melengkapi pemberitaan ini.

Sumber: Tim Investigasi

Kapolda NTB Hadir Beri Penghormatan untuk Almarhum TGH Turmudzi Badaruddin

0

Kapolda NTB Hadir Beri Penghormatan untuk Almarhum TGH Turmudzi Badaruddin

Warta.in
Lombok Barat, NTB — Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 17.00 Wita, bertakziah ke kediaman almarhum TGH L. Muhammad Turmudzi Badaruddin di Yayasan Ponpes Qamarul Huda Bagu, Pringgarata, Lombok Tengah.

Kehadiran Irjen Kalingga menjadi bentuk belasungkawa, sekaligus penghormatan kepada almarhum Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), tokoh agama yang dikenal di tengah masyarakat Lombok.

Dalam suasana duka, Kapolda NTB menyampaikan simpati kepada keluarga yang ditinggalkan. Takziah tersebut juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara kepolisian, ulama, dan masyarakat.

“Kami menyampaikan belasungkawa atas wafatnya TGH L. Muhammad Turmudzi Badaruddin. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala khilafnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ungkap Irjen Kalingga.

Kunjungan ini mencerminkan penghormatan Polda NTB kepada para ulama, yang memiliki peran penting dalam membimbing umat, memperkuat nilai keagamaan, serta menjaga kerukunan dan kondusivitas masyarakat.

Melalui silaturahmi tersebut, Polda NTB terus berupaya membangun hubungan harmonis dengan tokoh agama, sebagai bagian dari kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(sr/hpntb)

Investigasi Terbaru Dari Podcast Bocor Halus Politik (BAP)

0

JAKARTA — Laporan investigasi terbaru dari podcast Bocor Alus Politik (BAP) besutan media Tempo.co mengungkap adanya dinamika kekhawatiran di lingkaran dalam mantan Presiden Joko Widodo. Berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber yang mengetahui isi pertemuan strategis tersebut, kubu internal Istana dilaporkan mengkhawatirkan dampak jangka panjang apabila polemik syarat administratif pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak berhenti di tingkat Mahkamah Konstitusi. Fokus kecemasan utama bergeser pada potensi gugatan baru yang sengaja digulirkan oleh pihak oposisi melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga ke tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Analisis dari tim jurnalis Tempo memaparkan bahwa meski posisi politik Gibran saat ini sudah kokoh pasca-pelantikan, celah hukum formal terkait keabsahan berkas administrasi dinilai masih menyisakan kerentanan secara prosedural. Jika lembaga peradilan seperti PTUN atau MA menerima pembuktian baru materiil dari pemohon, hal itu dikhawatirkan dapat memicu gangguan stabilitas politik dan mendelegitimasi jalannya roda pemerintahan. Kendati demikian, dalam pernyataan publiknya secara terpisah, Jokowi secara konsisten menunjukkan sikap tenang dan meminta semua pihak untuk senantiasa menghormati serta mengikuti setiap koridor hukum tata negara yang berlaku.

Sementara itu, dari sisi eksekutif, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah menyerahkan seluruh tindak lanjut persoalan ini kepada proses peradilan yang sedang berjalan. Kabinet menegaskan komitmentnya untuk tidak melakukan intervensi apa pun terhadap jalannya persidangan, baik di tingkat tata usaha maupun kasasi. Di ruang publik, video ulasan Bocor Alus Politik ini pun langsung memicu perdebatan sengit antara pengamat hukum yang menilai gugatan tersebut sebagai hak konstitusional warga negara, melawan kubu pendukung yang menganggapnya sebagai manuver politik usang yang sengaja dipelihara. (Tim/Red)

Sumber berita:
Podcast Bocor Alus Politik (Tempo.co) / RMOL.id

#BocorAlusPolitik #TempoInvestigasi #IjazahGibran #HukumPTUN

Ketua DPW Pujakesuma Banten Somasi Anggota Komisi VIII DPR RI, Diduga Terkait Kuota Visa Furoda Rp1.026.M

0

Warta in, Bandung – H..Agus Widodo, S.E., Ketua DPW Pujakesuma Banten, melalui kuasa hukumnya Dr. Suriyanto, SH., MH., MKn dari Suriyanto Law Firm melayangkan somasi terbuka kepada anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Gerindra, Sugiat Santoso.

Somasi dengan nomor 021/SLF-SP/IX/2026 tertanggal 29 September 2026 itu berisi dugaan penyertaan dan penyalahgunaan jabatan terkait transaksi visa haji Furoda (Mujamalah).

Dalam somasi tersebut, kuasa hukum memaparkan fakta hukum menurut kliennya. Disebutkan, pada 24 April 2025 pukul 18.12 WIB di Excelso Plaza Senayan, kliennya dipertemukan oleh Sdr. Eko Sopianto kepada Sugiat Santoso. Dalam pertemuan itu, menurut somasi, Sugiat Santoso yang saat itu menjabat di Komisi yang membidangi Haji meyakinkan kliennya memiliki kuota visa Furoda dengan harga Rp 170 juta per jamaah.

Somasi itu juga menyebutkan adanya pengakuan komisi USD 500 per jamaah dari setiap transaksi. Atas dasar itu, kuasa hukum menilai ada dugaan conflict of interest.

Lebih lanjut, somasi menyebut Sugiat Santoso kemudian menyuruh, mengarahkan, dan menghubungkan kliennya kepada Sdr. Aulia Hanif Parinduri yang disebut sebagai ketua dan orang dekat Menteri Agama. Tanpa arahan dan jaminan jabatan tersebut, menurut somasi, kliennya tidak akan menyerahkan uang sebesar USD 70.983,4.

Akibatnya, menurut kuasa hukum, kliennya mengalami kerugian nyata USD 70.983 dan baru dikembalikan Rp 300 juta, sehingga sisa kerugian USD 52.568 atau setara lebih dari Rp 860 juta hingga hari ini. Dalam somasi disebut Aulia kabur dan kantor Royal Group di Bidakara tutup.

Atas peristiwa itu, kuasa hukum menjerat dengan dasar hukum pidana penyertaan Pasal 55 KUHP / Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023, Pasal 56 KUHP tentang membantu kejahatan, serta Pasal 378 KUHP jo 492 UU 1/2023 tentang penipuan dan Pasal 372 jo 486 UU 1/2023 tentang penggelapan.

Tuntutannya, dalam 7×24 jam wajib menghadirkan Aulia Hanif Parinduri dan mengembalikan sisa dana USD 52.568, serta klarifikasi tertulis. Jika tidak, pihaknya akan menempuh 5 langkah hukum serentak: Laporan Pidana ke Polda Metro Jaya, Laporan ke MKD DPR RI, Laporan ke Mahkamah Partai Gerindra, Laporan ke KPK terkait dugaan gratifikasi, dan pengumuman ke media.

Hingga berita ini diturunkan, Sugiat Santoso belum memberikan tanggapan. Redaksi membuka hak jawab seluas-luasnya. (***)