Beranda blog

HalalMu Branch Office Subang Buka Layanan Pendampingan Sertifikat Halal

0

HalalMu Branch Office Subang Buka Layanan Pendampingan Sertifikat Halal

Warta In Jabar, Subang, 29 Juli 2026 – HalalMu Branch Office Subang secara resmi membuka layanan pendampingan pengurusan Sertifikat Halal bagi para pelaku usaha di Kabupaten Subang dan sekitarnya. Kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pendampingan yang profesional, berkualitas, serta berorientasi pada kepastian proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Branch Manager HalalMu Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa sertifikasi halal saat ini telah menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku usaha. Selain memberikan kepastian bagi konsumen, sertifikat halal juga meningkatkan kredibilitas, daya saing, dan nilai tambah produk di tengah berkembangnya industri halal nasional maupun global.

“Pada tanggal 29 Juli 2026, HalalMu Branch Office Subang menyatakan siap memberikan layanan pendampingan sertifikasi halal dengan standar profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan yang terjamin. Kami berkomitmen mendampingi setiap pelaku usaha mulai dari tahap konsultasi, pemenuhan persyaratan, pendaftaran, hingga sertifikat halal diterbitkan. Fokus kami adalah memberikan pelayanan yang efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujar Iqbal Maulana.

Menurut Iqbal, masih banyak pelaku usaha yang memiliki produk berkualitas namun terkendala dalam memahami mekanisme pengurusan sertifikasi halal. Oleh karena itu, HalalMu Branch Office Subang hadir sebagai mitra pendamping yang memberikan edukasi, konsultasi, serta pendampingan secara komprehensif agar proses sertifikasi dapat berjalan dengan lebih mudah, cepat, dan sesuai prosedur.

HalalMu Branch Office Subang melayani pendampingan Sertifikat Halal bagi berbagai jenis usaha, di antaranya Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis), restoran, rumah makan, kedai, kafe, catering, bakery, UMKM makanan dan minuman, industri pangan rumah tangga, serta berbagai sektor usaha lainnya yang memerlukan Sertifikat Halal.

Dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan, HalalMu Branch Office Subang berkomitmen menjadi mitra terpercaya bagi pelaku usaha dalam mewujudkan produk yang memiliki jaminan halal dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh pendampingan pengurusan Sertifikat Halal, dapat langsung menghubungi:

HALALMU BRANCH OFFICE SUBANG

Branch Manager: Iqbal Maulana

WhatsApp: 0895-0712-0053

“Profesional dalam Pendampingan, Unggul dalam Pelayanan, Terpercaya dalam Mewujudkan Sertifikasi Halal.”

*WARGA BUNGUS BARAT ALAMI KRISIS AIR LEBIH DUA TAHUN, FITRA YEDI SIAP TEMUI LANGSUNG WALI KOTA PADANG*

0

“WARGA BUNGUS BARAT ALAMI KRISIS AIR LEBIH DUA TAHUN, FITRA YEDI SIAP TEMUI LANGSUNG WALI KOTA PADANG.

PADANG, 28 JULI 2026 – Suatu ironi mendalam tengah dirasakan oleh masyarakat di wilayah Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Meskipun wilayah tersebut dilintasi oleh Sungai Batang Timbulun yang memiliki debit air cukup besar dan melimpah, namun ribuan warga justru masih merasakan kesulitan luar biasa dalam memperoleh akses air bersih yang layak melalui pelayanan resmi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) atau yang sebelumnya dikenal sebagai PDAM. Keluhan ini bukanlah peristiwa yang baru terjadi, melainkan telah berlangsung terus-menerus selama lebih dari dua tahun tanpa ada solusi nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat.

Selama kurun waktu yang panjang tersebut, aliran air yang masuk ke dalam jaringan perpipaan rumah tangga warga berjalan sangat tersendat, lemah, dan sering kali terputus sama sekali. Tak jarang, dari keran yang dibuka yang muncul hanyalah hembusan angin, bukan air yang diharapkan warga untuk kebutuhan sehari-hari. Berbagai laporan dan keluhan telah disampaikan masyarakat kepada petugas maupun jajaran manajemen Perumda Air Minum setempat, namun hingga saat ini belum ditemukan langkah perbaikan yang tuntas dan berkelanjutan. Bahkan, respons yang disampaikan justru terasa melepas tanggung jawab, di mana pihak pengelola menyarankan agar warga memasang pompa jetpam secara mandiri untuk mendapatkan air, seolah hak pelayanan dasar yang seharusnya diterima telah beralih menjadi beban yang harus ditanggung sendiri oleh masyarakat.

Kondisi yang semakin memprihatinkan itu menjadi semakin berat dirasakan warga, sebab di tengah pelayanan yang jauh dari harapan, penagihan tagihan rekening air tetap berjalan rutin dan teguh dilaksanakan. Masyarakat tetap diwajibkan melunasi kewajiban pembayaran sebagaimana mestinya, padahal hak yang seharusnya mereka terima tidak diperoleh secara layak. Bahkan, dalam satu sistem pembayaran yang terintegrasi, biaya pengelolaan sampah pun ikut tertagih bersamaan dengan tagihan air, tanpa disertai kejelasan pemulihan kualitas pelayanan air bersih yang menjadi hak dasar setiap warga negara.

Merespons kegelisahan yang meluas dan keluhan yang terus bergema dari masyarakat, Ketua Umum Pro Gerakan Nasional, Fitra Yedi, menyikapi permasalahan ini dengan sikap tegas dan kepedulian yang mendalam. Ia menyatakan tidak akan membiarkan hal ini berlarut-larut tanpa kejelasan, sehingga berkomitmen untuk mendatangi langsung Wali Kota Padang guna menyampaikan aspirasi dan keluhan warga secara lengkap, baik secara lisan maupun melalui dokumen tertulis yang disusun secara rapi dan terperinci.

Langkah ini diambil agar pimpinan daerah dapat segera mengetahui secara langsung kondisi riil yang terjadi di lapangan, sekaligus memberikan arahan dan perintah yang tegas kepada jajaran pimpinan Perumda Air Minum untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, perbaikan sistem distribusi, serta peningkatan kualitas pelayanan secara menyeluruh di wilayah Bungus Barat. Fitra Yedi menegaskan bahwa keberadaan sungai yang besar dan dekat dengan pemukiman seharusnya menjadi keunggulan yang memudahkan penyediaan air bersih, bukan justru menjadi bukti lemahnya manajemen pelayanan publik.

“Sungai Batang Timbulun alirannya begitu besar dan mengalir tepat di dekat wilayah kami, namun rakyat justru menderita kekurangan air bersih. Lalu apa makna dan fungsi Perumda Air Minum jika akhirnya warga justru disuruh memasang pompa sendiri untuk mengambil air? Kami akan menemui Wali Kota Padang agar persoalan ini segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan cepat. Jangan sampai rakyat dipaksa membayar dengan biaya yang tidak ringan, namun hak pelayanan yang seharusnya diterima tidak terpenuhi sebagaimana mestinya,” tegas Fitra Yedi dengan nada yang lugas namun tetap santun dan berwibawa.

Melalui pernyataan ini, Pro Gerakan Nasional mendesak seluruh pihak yang berwenang agar segera menempatkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama. Masalah penyediaan air bersih yang merupakan hak dasar manusia dan urusan vital bagi kehidupan warga harus segera dituntaskan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab, agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar serta ketidakpercayaan yang mendalam terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Padang. Pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta yang diterima dan tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi konfirmasi serta penjelasan dari pihak terkait guna menjunjung tinggi asas keberimbangan dan kebenaran informasi.

(Tim Liputan HD)
Sumber:BM

*WILSON LALENGKE TEGASKAN: “LONDO IRENG” BUKAN UNTUK JURNALIS DAN LSM*

0

WILSON LALENGKE TEGASKAN: ISTILAH “LONDO IRENG” BUKAN UNTUK JURNALIS DAN LSM, MELAINKAN BAGI PENGUASA YANG MENINDAS RAKYATNYA SENDIRI.

JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A., mengemukakan pandangan kritis, berimbang, dan mendalam terkait penggunaan istilah “Londo Ireng” yang baru-baru ini disampaikan dalam pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurutnya, pelekatan istilah tersebut terhadap kalangan jurnalis maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah hal yang tidak tepat, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman luas, serta mengaburkan makna sejarah dan nilai demokrasi yang sesungguhnya.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan secara resmi dalam sebuah rilis pers tertulis yang disebarkan dari Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026. Dalam uraiannya, Wilson Lalengke menjabarkan bahwa istilah “Londo Ireng” memiliki akar sejarah dan makna politis yang sangat mendalam, yang sejak awal tidak pernah dimaksudkan untuk merujuk pada insan pers maupun elemen masyarakat sipil. Secara hakikat, istilah tersebut secara historis menggambarkan kelompok pribumi yang telah memperoleh kekuasaan, namun kemudian bertindak sewenang-wenang, memperlakukan rakyatnya sendiri dengan cara yang serupa dengan perilaku penjajah masa lalu, merampas hak-hak rakyat, serta menguntungkan diri sendiri dan kelompoknya di atas kepentingan umum.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa makna tersebut sangat jauh berbeda dengan peran dan fungsi yang diemban oleh jurnalis maupun LSM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selama ini, kedua elemen tersebut berdiri sebagai mitra demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, mengawasi jalannya pemerintahan, mengungkap fakta yang tersembunyi, serta menyuarakan aspirasi dan kepentingan rakyat yang sering kali tidak terwakili. Menurutnya, melabeli kelompok yang berjuang menjaga kebenaran dan keadilan dengan sebutan yang seharusnya ditujukan bagi penindas, bukan saja melenceng dari konteks sejarah, melainkan juga berpotensi mereduksi dan melemahkan peran strategis pers serta organisasi masyarakat sipil sebagai pilar demokrasi yang keempat.

Wilson Lalengke juga mengaitkan pandangan ini dengan pemikiran tokoh besar bangsa dan filsafat universal yang menjadi landasan etika bernegara. Ia mengingatkan kembali bahwa Bapak Proklamator dan Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, adalah tokoh yang pertama kali melontarkan istilah “Londo Ireng” dalam konteks mengingatkan para pemimpin bangsa agar tidak berubah menjadi penindas setelah memegang kekuasaan. Istilah itu digunakan Bung Karno sebagai peringatan keras agar para pemimpin tidak melupakan asal-usulnya, tidak berubah sikap seolah menjadi penjajah bagi rakyat yang telah mempercayainya.

Selain itu, dalam menegaskan landasan moral pernyataannya, ia juga merujuk pada pemikiran filsuf besar Jean-Jacques Rousseau yang menguraikan kontrak sosial antara penguasa dan rakyat, di mana kekuasaan sesungguhnya berasal dari rakyat dan hanya boleh digunakan untuk kesejahteraan rakyat semata. Hal ini diperkuat pula dengan pemikiran Immanuel Kant mengenai kewajiban moral mutlak seorang pemimpin untuk senantiasa bertindak berdasarkan prinsip kebenaran dan keadilan, bukan kekuasaan yang sewenang-wenang.

Berdasarkan seluruh landasan sejarah, hukum, dan filsafat tersebut, Wilson Lalengke menegaskan dengan tegas dan lugas: istilah “Londo Ireng” adalah sebutan yang paling tepat ditujukan bagi para penguasa yang menyalahgunakan wewenang, mengkhianati amanat rakyat, serta bertindak menindas dan merugikan kepentingan umum demi keuntungan pribadi atau golongan. Sementara itu, jurnalis dan LSM harus tetap ditempatkan sebagaimana mestinya, yaitu sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat sipil yang berhak, berkewajiban, dan berperan penting dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta keluhuran penyelenggaraan negara.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali pada pemahaman yang benar dan jernih, agar tidak terjadi kekeliruan persepsi yang dapat memecah belah persatuan maupun melemahkan peran-peran kontrol yang sangat dibutuhkan agar pemerintahan berjalan benar, adil, dan bermanfaat bagi segenap rakyat Indonesia. Pemberitaan yang berimbang, objektif, dan berpegang pada fakta, serta kritik yang membangun dari masyarakat sipil, bukanlah bentuk perlawanan yang tidak beralasan, melainkan bagian dari proses demokrasi yang sehat untuk menjaga agar kekuasaan tetap berada pada rel yang benar.

Sikap ini disampaikan dengan tetap menjunjung tinggi norma kesopanan, kaidah jurnalistik, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, semata-mata demi meluruskan pemahaman bersama dan menjaga keluhuran nilai-nilai bernegara yang kita cintai.

(Tim Redaksi Pewarta Warga)

Musda VII LVRI NTB Digelar, Wakapolda Ajak Rawat Nilai Perjuangan Veteran

0

Musda VII LVRI NTB Digelar, Wakapolda Ajak Rawat Nilai Perjuangan Veteran

Warta.in
Mataram,NTB — Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., Selasa (28/7/2026), menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi NTB Tahun 2026. Agenda berlangsung mulai pukul 09.00 Wita di Ballroom Lombok Raya Hotel, Kota Mataram.

Kehadiran Wakapolda NTB memberi dukungan penuh forum organisasi veteran sebagai wadah memperkuat kebersamaan, menjaga semangat perjuangan, serta mempererat sinergi lintas elemen demi kemajuan daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi para veteran selama mengabdi untuk bangsa dan negara.

“Semangat juang para veteran menjadi teladan bagi generasi penerus. Sinergi bersama LVRI akan terus kami jaga demi memperkuat persatuan, keamanan, serta nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.

Musda VII DPD LVRI Provinsi NTB menjadi momentum penting untuk menyusun langkah organisasi pada periode berikutnya, sekaligus memperkuat kontribusi para veteran dalam pembangunan daerah. Kegiatan berlangsung tertib, penuh keakraban, serta dihadiri berbagai unsur pemerintah, TNI, Polri, dan jajaran LVRI se-NTB.

“Musda ini tidak sekadar memilih kepengurusan baru, tetapi juga menjadi ruang memperkuat komunikasi, menjaga semangat persaudaraan, serta mewariskan nilai perjuangan kepada generasi muda,” ungkap Brigjen Hari.

“Polda NTB siap terus bersinergi bersama LVRI demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Nusa Tenggara Barat,” tutup Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K.(sr/hpntb)

Audiensi ke Pemkot Sukabumi, 9 Anak Berprestasi Usulkan Piagam Penghargaan Resmi Wali Kota. 

0

Audiensi ke Pemkot Sukabumi, 9 Anak Berprestasi Usulkan Piagam Penghargaan Resmi Wali Kota.

Sukabumi Warta InJabar — Sebanyak 9 anak berprestasi dari Kota Sukabumi bersama orang tua dan pendampingnya menggelar audiensi ke Pemerintah Kota Sukabumi. Mereka mengajukan permohonan dukungan berupa piagam penghargaan resmi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Audiensi ini digelar untuk menyampaikan apresiasi atas capaian anak-anak yang telah mengharumkan nama Sukabumi di berbagai bidang, mulai dari seni budaya, akademik, hingga bahasa.

Perwakilan orang tua menyampaikan, piagam penghargaan bukan hanya simbolis. Ini merupakan bentuk pengakuan moral yang penting untuk memotivasi anak agar terus berkarya.

“Kami berharap Pemkot dapat membuka ruang apresiasi seluas-luasnya. Ini penting agar anak-anak semakin semangat dan terus membanggakan Sukabumi,” ujar salah satu orang tua.

Sembilan nama yang diusulkan di antaranya Almahyra Indah Permata, Ismi Nurilah Nugraha, Rania Shakila Putri, Aisyah Callista Khoirana, Thalita Kayla Andhara, Mahashabria Raenita, Jessalyn Christina Eyton Sajadi, Adskhan Ibrari Autsar dan Adskhira Kiandra Autsar.

Menanggapi hal itu, Pemkot Sukabumi menyambut baik. Perwakilan Pemkot menyatakan bangga dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mekanisme verifikasi data agar penyaluran penghargaan tepat sasaran dan adil.

“Kami berkomitmen mendukung generasi emas Kota Sukabumi,” tegasnya.

(ALFI YONIMAR)

Miris dan Mengecewakan: Noni Situmorang dan Basaruddin Situmorang Mangkir Rapat Paripurna DPRD Samosir

0

Parbaba, warta.in – Kelanjutan Rapat Paripurna yang gagal kuorum pada Senin, 27 Juli 2026, kembali menemui jalan buntu saat dilanjutkan pada Selasa, 28 Juli 2026. Padahal agenda utama tetap sama: pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kendala kuorum berulang kali terjadi. Setelah skor pertama, baru tercatat 10 anggotamengisi daftar hadir. Karena belum memenuhi syarat, pimpinan rapat memutuskan skor kedua. Saat rapat kembali dibuka, jumlah kehadiran justru menyusut menjadi 8 orang, di antaranya masih tampak Edis Naibaho dan Basaruddin Situmorang. Meski begitu, kuorum tetap tak terpenuhi, sehingga skor ketiga pun diputuskan.

Memasuki masa skor ketiga, Bupati Samosir beserta jajarannya akhirnya hadir di ruang rapat. Namun ironisnya, dari keseluruhan anggota legislatif, yang hadir dan mengisi daftar hadir hanya enam orang:

  1. Nasip Simbolon – Fraksi PKB

  2. Osvaldo Simbolon – Fraksi PDIP

  3. Pantas Lasidos – Fraksi PKB

  4. Joni Sagala – Fraksi Golkar

  5. Renaldi Naibaho – Fraksi Gerindra

  6. Sudung Sitanggang – Fraksi PKB

Berdasarkan pantauan awak media, sekitar 20 anggota DPRD sebenarnya sudah berada di lingkungan kantor dewan, namun enggan mengisi daftar hadir rapat paripurna.

Hingga kini belum diketahui alasan pasti ketidakhadiran massal tersebut. Namun beredar isu di masyarakat, sikap itu diduga terkait permintaan jatah dari dana yang baru diterima Pemerintah Kabupaten Samosir. Jika isu itu benar adanya, sikap sebagian anggota dewan sungguh sangat memalukan. Rakyat memilih mereka untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kesejahteraan warga, bukan menjadikan jabatan sebagai alat kepentingan pribadi atau kelompok.

Dugaan Arogansi: Saat Menolak Wakil pada RDP, Kini Justru Mangkir

Kondisi ini semakin memprihatinkan setelah muncul kesaksian dari Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi CMed CPP CIJ CPW, seorang paralegal yang sempat terlibat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1.

“Saya pernah hadir di RDP Komisi 1 membawa berkas lengkap, karena saya yang menyusun surat dan menyiapkan bukti-buktinya. Surat itu ditandatangani klien saya, Sudung Sitanggang. Undangan dikirim lewat WhatsApp dua hari sebelumnya, saat itu Sudung Sitanggang sedang di Tangerang mengawasi pemasangan teralis di rumah anak perempuannya. Karena undangan tidak mencantumkan syarat surat kuasa, saya tetap hadir didampingi kerabat,” ujar Wendy

.Saat itu, Noni Situmorang selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan anggota atas kehadiran Wendy mewakili Sudung Sitanggang. Empat anggota Komisi 1 menolak dengan alasan tidak membawa surat kuasa. Wendy pun tak diberi kesempatan menanggapi, tawaran video call ditolak oleh Noni Situmorang dan Basaruddin Situmorang, lalu ia diminta meninggalkan ruangan.

Padahal Wendy memiliki surat kuasa asli, namun tak diserahkan karena syarat itu tidak tertulis dalam undangan.

“Yang memiriskan, saat Rapat Paripurna Selasa 28 Juli 2026 kemarin, justru Noni Situmorang dan Basaruddin Situmorang dari Komisi 1 yang tidak hadir tanpa alasan sah. Arogansi mereka saat melarang saya mewakili klien, ternyata hanya sandiwara. Keduanya melanggar Tata Tertib DPRD, padahal sebagai anggota wajib hadir dalam Rapat Paripurna,” tegas Wendy.

Masyarakat kini menanti sikap tegas dari Pimpinan DPRD serta partai politik pengusung untuk memeriksa dan menindaklanjuti anggota yang sengaja melalaikan kewajiban menghadiri rapat tertinggi lembaga tersebut (red)

 

Diduga Judi Mesin Tembak Ikan Milik AK Kembali Beroperasi di Yang Lim Plaza

0

Warta.in Medan – Dugaan praktik perjudian mesin ketangkasan tembak ikan kembali disebut-sebut Surga Dunia nya judi dugaan kembali beroperasi di Yang Lim Plaza, MEDAN, Rabu (29/07/2026).

Kemudian, kondisi tersebut memicu sorotan dari sejumlah warga yang mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat penegak hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, berinisial P, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.

Sementara itu, Swalayan di Yang Lim Plaza bisa di jadikan sebagai tempat lokasi judi tembak ikan dan di Lantai atasnya pil ekstasi bebas beroperasi di Diskotik Mods Infinity Club pemilik nya berinisial MO.

Menurutnya, aktivitas perjudian yang diduga berlangsung di lokasi itu telah menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa bulan terakhir.

“Diduga Yang Lim Plaza kembali dijadikan sebagai lokasi tempat perjudian mesin tembak ikan,” ujar warga kepada awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, lokasi tersebut disebut-sebut ramai dikunjungi para pemain hampir setiap harinya.

Warga menilai aparat terkait diduga belum mengambil langkah penindakan yang tegas terhadap aktivitas judi mesin tembak ikan dan bebas beroperasi nya pil ekstasi di Diskotik Mods Infinity Club yang warga duga APH ‘Tutup Mata’.

Warga yang namanya tidak mau disebut menjelaskan, selain arena judi mesin tembak ikan, di lokasi juga disebut terdapat beberapa unit mesin ketangkasan tembak ikan yang diduga bebas beroperasi selama 24 jam. Akses masuk menuju kelokasi nya ada jalan rahasia,” ujarnya.

Warga bahkan menduga lokasi tersebut dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama Aseng Kayu.

Sejumlah warga juga menyampaikan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas perjudian tersebut.

Di Swalayan Yang Lim Plaza diduga ada diskotik Mods Infinity Club, dugaan warga ada jual pil ekstasi.

Menurut keterangan dari warga juga terdapat seorang perempuan cantik yang bertugas untuk melayani penukaran atau penjagaan chip permainan. Warga menduga keberadaan fasilitas tersebut menjadi salah satu upaya menarik minat para pemain. Sehingga, aktivitas perjudian tetap ramai dikunjungi.

Akibat ramainya pengunjung, ditaksir omzet yang diperoleh dari aktivitas tersebut dapat mencapai puluhan juta rupiah perharinya.

Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, terkait informasi dugaan aktivitas perjudian di Swalayan Yang Lim Plaza dan di diskotik Mods Infinity Club pil ekstasi bebas beroperasi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Utara, segera melakukan penyelidikan dan penindakan.

Masyarakat juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban serta memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat. (RN)

Penyerahan Bantuan PIP 2026 di Toraja Utara, Eva Rataba Apresiasi Pengawasan dari Kejaksaan

0

TORAJA UTARA – Penyerahan secara simbolis bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) jalur aspirasi tahap 1 tahun 2026 dari Eva Stevany Rataba selaku anggota DPR-RI Fraksi Partai Nasdem kepada 9.282 siswa siswi penerima, kembali dilaksanakan di Kabupaten Toraja Utara, Rabu (29/7/2026).

Penyerahan tersebut dilaksanakan di Gedung Antonio Aris Van De Loosdrecht Kecamatan Rantepao pada hari Senin (27/7/2026) yang dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Ketua Bawaslu Toraja Utara, Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara, Kepala Bank BRI dan Kepala Bank BNI.

Turut hadir juga para Kepala Sekolah maupun Guru serta para orang tua hingga siswa siswi dari puluhan sekolah.

Dalam sambutannya sekaligus menyerahkan secara simbolis bantuan PIP tersebut, Eva Stevany Rataba mengungkapkan bahwa bantuan program Indonesia pintar ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“PIP ini menggunakan anggaran APBN yang diperuntukkan untuk membantu anak-anak kita mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK. Pemerintah memberikan bantuan ini untuk meringankan orang tua di dalam biaya sekolah ataupun memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak,” ungkap Eva Stevany Rataba.

Selain itu, Eva Stevany Rataba juga menjelaskan jika kehadiran Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja di moment penyerahan PIP ini sebagai bentuk kerjasama dalam pengawasan penyaluran bantuan yang menggunakan anggaran negara.

“Setiap rupiah yang digunakan dari anggaran negara tentunya harus dipertanggungjawabkan. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah sudah bekerjasama melalui MoU dengan Kejaksaan RI dalam bersama-sama melakukan pengawasan dan pendampingan,” sebut Eva Stevany Rataba.

Eva Stevany Rataba juga mengungkap jika hal tersebut disambut dengan baik akan bentuk kerjasama dengan Kejaksaan.

Sementara Yohanis Kendek Allo, salah satu orang tua siswa dari SMPN 2 SOPAI yang ditemui usai mengikuti penyerahan bantuan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja serta upaya Eva Stevany Rataba selaku anggota DPR-RI dalam melihat sisi Pendidikan di Toraja Utara.

“Ini rasa syukur yang tidak bisa saya ungkapkan dengan kata-kata karena bantuan ini sangat-sangat membantu dan meringankan segala kebutuhan anak kami,” ucapkan Yohanis Kendek Allo.

Selaku orang tua siswa penerima bantuan PIP ini, Yohanis Kendek Allo juga berharap sekiranya bantuan ini tetap berlanjut.

“Semoga bantuan ini makin berlanjut dan semakin membantu anak sekolah terutama kepada ibu Eva Stevany Rataba kami ucapkan terima kasih,” pungkasnya.

Mutasi Polri Bergulir, Tongkat Komando Polres Lamongan Resmi Beralih

0

Mutasi Polri Bergulir, Tongkat Komando Polres Lamongan Resmi Beralih

Lamongan//Warta.in, 28/07/2026 – Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. mengikuti upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat utama dan Kapolres jajaran Polda Jawa Timur yang digelar di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (28/07). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si..

Pelaksanaan sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: ST/1336/VI/KEP/2026 tanggal 25 Juni 2026 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel.

Berdasarkan surat telegram tersebut, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jawa Timur mendapat amanah jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Metro Jaya.

Sementara itu, jabatan Kapolres Lamongan selanjutnya diemban oleh AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Timur.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan bahwa hari ini di Mapolda Jatim telah dilaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Kapolres Lamongan.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. atas amanah jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Metro Jaya. Terima kasih atas dedikasi, pengabdian, dan berbagai prestasi yang telah ditorehkan selama memimpin Polres Lamongan. Semoga senantiasa diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam mengemban tugas di tempat yang baru.” tuturnya.

Di sisi lain, Kasihumas juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres Lamongan yang baru.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D. sebagai Kapolres Lamongan. Besar harapan kami kepemimpinan beliau dapat melanjutkan serta meningkatkan berbagai program dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Lamongan, sehingga sinergitas Polri dengan seluruh elemen masyarakat semakin kuat.” tutupnya.(roy)

Andra Soni Bergerak Atasi Kekeringan, Ratusan KK di Tigaraksa Terima Bantuan Air Bersih

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 29 Juli 2026  — Gubernur Banten Andra Soni bergerak cepat menangani dampak musim kemarau dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/7/2026). Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau

Dalam kegiatan tersebut, Andra Soni menyalurkan lima tangki air bersih berkapasitas 4.000 liter di setiap titik kepada warga Kampung Cangkring, Desa Magersari dan Kampung Bugel Lebah, Desa Kadu Agung. Bantuan itu menyasar sebanyak 854 kepala keluarga (KK). Selain air bersih, warga juga menerima paket sembako.

Turut mendampingi Gubernur Banten dalam peninjauan tersebut Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni/

Andra Soni mengatakan, penanganan kekeringan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

“Kita berbagi tugas, mana yang dikerjakan provinsi, kabupaten dan kota, sehingga tidak dobel sasaran,” kata Andra Soni

Menurutnya, musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung cukup panjang sehingga berpotensi menimbulkan kekeringan di sejumlah wilayah di Provinsi Banten. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan diminta aktif memantau kondisi di lapangan serta segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Agar masyarakat mendapatkan air bersih,” paparnya.

Selain penanganan darurat melalui distribusi air bersih setiap hari oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemprov Banten juga menyiapkan solusi jangka panjang berupa pembangunan sumur dalam di daerah yang mengalami kesulitan air.

Andra Soni menjelaskan, saat ini pemerintah tengah melakukan kajian teknis untuk mengetahui kedalaman sumber air tanah yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Termasuk juga pemerintah daerah yang melakukan itu secara bersama-sama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Ari James Faraddy mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan survei dan kajian teknis di sejumlah wilayah terdampak kekeringan.

“Setelah kajian teknisnya keluar, baru kita akan menyerahkannya ke Dinas PUPR untuk pekerjaan teknis fisiknya,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Lutfi Mujahidin mengungkapkan hasil pemetaan menunjukkan sebanyak 105 kecamatan atau 415 desa dan kelurahan di Provinsi Banten berpotensi mengalami kekeringan selama musim kemarau. Hingga saat ini, BPBD Provinsi Banten telah menyalurkan bantuan air bersih kepada 139 desa dan kelurahan.

“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan air bersih silakan menghubungi kantor BPBD setempat atau ke BPBD Provinsi pada nomor 085117814505,” katanya.

Salah seorang warga Kampung Cangkring, Ade (40), mengaku kampungnya telah mengalami kekeringan selama sekitar dua bulan. Selama itu, warga harus mengambil air dari bekas galian sawah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Alhamdulillah hari ini kami mendapat bantuan air bersih dari Bapak Gubernur Andra Soni, kami mengucapkan terima kasih atas bantuannya,” katanya.

Melalui langkah cepat tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berharap kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi sekaligus mempersiapkan solusi jangka panjang agar persoalan kekeringan dapat ditangani secara berkelanjutan di wilayah-wilayah rawan terdampak musim kemarau.(WartainBanten)