Beranda blog

*PPWI PROVINSI JAMBI BANTAH TUDUHAN PENYERANGAN DAN SESALKAN UPAYA PENGGIRINGAN OPINI MENYERET ORGANISASI*

0

KETUA DPD PPWI PROVINSI JAMBI BANTAH TUDUHAN PENYERANGAN DAN SESALKAN UPAYA PENGGIRINGAN OPINI YANG MENYERET NAMA ORGANISASI.

Jambi, 21 Juni 2026

Saya, Abdul Muthalib, S.H., Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi sekaligus Pimpinan Redaksi FikiranRajat.id, menyampaikan bantahan tegas terhadap berbagai pemberitaan yang berkembang pasca peristiwa yang terjadi pada malam Jumat, 18 Juni 2026, di salah satu kafe di Kota Jambi.

Pemberitaan yang beredar tersebut menggambarkan seolah-olah saya merupakan pihak yang melakukan penyerangan terhadap seorang pengusaha berinisial R. Narasi tersebut tidak hanya merugikan saya secara pribadi dan profesi, tetapi juga berpotensi mencederai nama baik organisasi PPWI yang selama ini kami bangun dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

Perlu saya tegaskan, pertemuan tersebut bukanlah agenda untuk melakukan intimidasi, ancaman, ataupun tindakan kekerasan. Kehadiran saya bersama Bambang bertujuan meminta klarifikasi secara langsung terkait persoalan yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan pernah diberitakan FikiranRajat.id mengenai dugaan penggunaan dokumen yang mencatut nama serta tanda tangan pihak lain.

Dalam pertemuan tersebut terdapat pihak-pihak lain yang mengetahui dan menyaksikan langsung jalannya peristiwa. Oleh karena itu, sangat tidak tepat apabila publik hanya disuguhi satu versi cerita yang kemudian dikemas menjadi seolah-olah sebuah kebenaran mutlak tanpa menunggu proses pembuktian yang objektif.

Yang lebih memprihatinkan, sejumlah pemberitaan tidak hanya menyerang pribadi saya, tetapi juga secara berulang membawa dan mencantumkan jabatan saya sebagai Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi. Padahal organisasi PPWI sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa pribadi yang sedang dipersoalkan.

Sebagai organisasi profesi pers yang sah, PPWI memiliki kehormatan, integritas, dan marwah yang harus dijaga bersama. Karena itu saya menyayangkan apabila nama organisasi digunakan secara berlebihan dalam pemberitaan yang berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap lembaga yang selama ini berkomitmen memperjuangkan kemerdekaan pers, hak publik atas informasi, serta perlindungan terhadap jurnalis.

Saya menghormati hak setiap warga negara untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum. Namun saya juga memiliki hak konstitusional yang sama untuk membela diri, memberikan klarifikasi, serta menempuh langkah hukum terhadap setiap informasi yang tidak benar, menyesatkan, atau berpotensi mencemarkan nama baik.

Sebagai jurnalis, saya memahami bahwa kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun saya menolak segala bentuk penghakiman melalui opini yang dibangun sebelum adanya pemeriksaan yang utuh dan objektif.

Saya mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, rekaman elektronik, dokumentasi visual, dan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepada rekan-rekan media, saya juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keberimbangan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Publik berhak mendapatkan informasi yang utuh, bukan informasi yang hanya menampilkan satu sudut pandang.

Pada akhirnya, saya meyakini bahwa kebenaran tidak lahir dari penggiringan opini, melainkan dari fakta yang diuji secara objektif.

Saya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap seluruh pihak dapat menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Hormat saya,

Abdul Muthalib, S.H.

Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi

Pimpinan Redaksi FikiranRajat.id

“Equum et Bonum Est Lex Legum”
Keadilan dan Kebaikan adalah Hukum dari Segala Hukum.

(Tim/Red)

*Mengurai Benang Kusut Kriminalisasi Aktivis, Barter Jabatan, dan Pelanggaran UU Pers*

0

“Tragedi Hukum di Pekanbaru: Mengurai Benang Kusut Kriminalisasi Aktivis, Barter Jabatan, dan Pelanggaran UU Pers.

Pekanbaru – Kasus penahanan Larshen Yunus, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau sekaligus aktivis vokal pembela kepentingan rakyat, membuka kotak pandora mengenai potret kelam tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Kota Pekanbaru. Perkara ini bukan sekadar persoalan delik pidana biasa, melainkan sebuah simfoni pelanggaran sistemik yang melibatkan hedonisme keluarga pejabat, dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh kepala daerah, intervensi kemerdedaan pers, hingga rekayasa hukum kriminalisasi.

Sengkarut ini bermula ketika Larshen Yunus dimintai tanggapan oleh wartawan terkait gaya hidup hedon (flexing) seorang istri ASN bernama Putri Arum dan ketidakberdayaan walikota Pekanbaru dalam memberikan teguran kepada bawahannya. Tanggapan Larshen Yunus sebagai narasumber pemberitaan itu dimuat media, antara lain di MediaGeser.com, Penyidik.com, HarianLokal.com, dan CubaNews.id.

Keberatan masyarakat atas gaya hidup yang sangat kontras di tengah jeritan ekonomi rakyat kecil ini justru diabaikan oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. Bukannya menegur atau memberikan sanksi etik, Walikota Agung Nugroho secara paradoks justru menghadiahi Martin Manoluk, suami Putri Arum, jabatan prestisius dengan kendali anggaran besar sebagai Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru.

Berita yang akhirnya viral itu dapat disimak di sini: https://harianlokal.com/istri-pejabat-pemko-pekanbaru-ini-flexing-dan-pamer-gaya-hidup-mewah-walikota-agung-nugroho-tak-berdaya-dan-justru-kasih-hadiah-jabatan-plt-kepala-dinas/

Guna meredam gelombang pemberitaan yang dianggap negatif, pada 24 Desember 2025, Martin Manoluk menghubungi Larshen Yunus dan memaksa agar berita terkait istrinya serta kebijakan walikota yang mengangkat dirinya segera dihapus (take down). Larshen Yunus menolak keras tuntutan tersebut karena menghapus karya jurnalistik secara sepihak adalah pelanggaran pidana pers yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebagai solusi profesional, Larshen meminta Martin untuk mennubungi media-media itu secara langsung dan menyarankan untuk memasang iklan ucapan Hari Raya Natal dan Tahun Baru secara legal di media-media tersebut.

Kesepakatan bisnis periklanan pun berjalan secara keperdataan. Pada 26 Desember 2025, Martin melalui bawahannya, Raja Herman, mengirimkan dana Rp35 juta ke rekening Aji Panangi selaku Pemimpin Redaksi salah satu media dimaksud. Dari dana tersebut, sejumlah Rp15 juta diberikan kepada redaksi MediaGeser.com. Setelah dana diterima, redaksi MediaGeser.com menghapus berita yang dipersoalkan dan menayangkan iklan ucapan yang diinginkan Martin Manoluk.

Aneh bin ajaib pada Januari 2026, Martin Manoluk justru melaporkan Larshen Yunus ke Polresta Pekanbaru atas tuduhan pemerasan, pengancaman, dan penipuan (Pasal 482, 483, dan 492 UU No. 1/2023 tentang KUHP), yang berujung pada penahanan kilat Larshen Yunus pada Juni 2026.

*Analisis Hukum Wilson Lalengke*

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan analisis tajam yang membedah kejanggalan fundamental dalam penanganan kasus ini. Menurut guru PPKN dan Tata Negara SMAN Plus Provinsi Riau periode 1997-2002, esensi dari peristiwa ini murni merupakan perkara perdata periklanan, bukan pidana pemerasan. Jika pun akan digiring ke ranah pidana, maka delik hukumnya adalah kesepakatan suap-menyuap alias tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Ada pemutarbalikan hukum yang sangat jahat di sini. Peristiwa ini adalah transaksi jasa periklanan yang sah secara keperdataan antara Martin Manoluk dengan pihak media di bawah kendali Aji Panangi, ” urai Wilson Lalengke dalam pernyataan pers-nya, Minggu, 21 Juni 2026.

Aktivis HAM internasional itu lebih melihat kasus ini sebagai tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh Martin Manoluk dan Raja Herman yang menggelontorkan uang demi menyuap pemilik media agar menghapus berita korporasi mereka. “Tindakan memaksa take down berita jelas melanggar UU Pers, sementara pemberian uang untuk membungkam pers di bawah meja itu memenuhi unsur suap yang diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor. Martin Manoluk sebagai pemberi dana harus dijerat hukum,” tegas Wilson Lalengke.

Menyikapi hal ini, selain melayangkan gugatan Praperadilan melawan Kapolri, Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru dan jajarannya, PPWI juga akan mengambil tiga langkah hukum agresif. Pertama, PPWI siap melaporkan Martin Manoluk dan Raja Herman atas dugaan Tipikor suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, dan dugaan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU Pers ke Polisi, serta aduan etik ke Kemenpan-RB.

Kedua, PPWI akan melaporkan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam menempatkan pejabat sebagai jaminan noda moral. Ketiga, akan melaporkan Aji Panangi selaku penerima dana ke penegak hukum atas delik penerimaan suap (UU Tipikor) serta pelanggaran kejahatan pers karena menghapus berita di MediaGeser.com.

*Perspektif Filosofis dan Nilai-Nilai Pancasila*

Secara filosofis, skandal hukum ini sangat selaras dengan kritik Thomas Hobbes (1588-1679) dalam bukunya Leviathan mengenai bahaya hukum yang dijadikan alat kekuasaan privat. Hobbes menyatakan bahwa ketika hukum tidak lagi berpijak pada keadilan obyektif melainkan disandera oleh syahwat elite birokrasi untuk melindungi reputasi hedonistiknya, maka hukum tersebut kehilangan daya ikat moralnya.

Senada dengan itu, filsuf pencerahan Baron de Montesquieu (1689-1755) dalam The Spirit of the Laws mengingatkan bahwa kemerdekaan warga negara akan lenyap jika kekuasaan menghukum (judicial) tidak dipisahkan secara tegas dari kepentingan eksekutif birokrasi daerah. Kriminalisasi Larshen Yunus adalah bukti konkret runtuhnya good governance akibat menyatunya kepentingan pejabat dan oknum aparat.

Dari sudut pandang ideologi nasional, rekayasa kasus ini merupakan hantaman telak bagi nilai-nilai luhur Pancasila. Tindakan represif Polresta Pekanbaru mencederai Sila Kedua, Komanusiaan yang Adil dan Beradab, karena telah merampas kemerdekaan seorang warga negara secara sewenang-wenang lewat manipulasi perkara perdata ke pasal pidana.

Lebih jauh, perilaku pamer kekayaan Putri Arum di tengah derita masyarakat, serta sikap Walikota yang melindunginya dengan karpet merah jabatan, secara terang-terangan mengkhianati Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Demokrasi Pancasila menuntut pejabat publik untuk hidup dengan kesederhanaan dan memandang kritik pers sebagai cermin perbaikan, bukan memperlakukan hukum sebagai instrumen pemukul guna membungkam kebenaran.

Perjuangan praperadilan dan pelaporan balik oleh PPWI ini menjadi benteng terakhir untuk mengembalikan marwah hukum dari sandera para oligarki lokal. (TIM/Red)

Jelang MUSCAB I PBB Kota Bekasi, Gelombang Dukungan PAC Mengarah ke Muslim Tampubolon

0

warta.in Bekasi ◊ Minggu, 21 Juni 2026

Bekasi, 21 Juni 2026 – Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang I (MUSCAB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu Kota Bekasi Masa Bakti 2026–2031 menggelar Sosialisasi Tahapan MUSCAB pada Minggu (21/6/2026) di Lapo Marito, Gedung Graha Bintang, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Panitia Muscab Sosialisasi Tahapan Musyawarah Cabang

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut dihadiri unsur Penasehat, Pembina, Pengurus DPC, serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Batak Bersatu se-Kota Bekasi. Perwakilan dari sembilan PAC turut hadir, yakni PAC Mustikajaya, Rawalumbu, Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi Utara, Jatisampurna, dan Jatiasih.

Dalam forum tersebut, panitia memaparkan tahapan, jadwal, serta mekanisme pelaksanaan MUSCAB I yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Juni 2026. Kegiatan juga diisi dengan diskusi dan penyampaian pandangan dari peserta terkait kesiapan pelaksanaan musyawarah cabang.

Usai pemaparan tahapan, salah satu Ketua PAC menyampaikan secara terbuka dukungan kepada Muslim Tampubolon sebagai calon Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Bekasi masa bakti 2026–2031. Penyampaian tersebut kemudian diikuti oleh sejumlah Ketua dan perwakilan PAC lainnya yang hadir dalam forum.

Dari sembilan PAC yang hadir, muncul kesepahaman dan pernyataan dukungan bersama terhadap pencalonan tersebut. Dalam kesempatan yang sama, para perwakilan PAC juga menyampaikan aspirasi agar pelaksanaan MUSCAB I dapat mengarah pada mekanisme aklamasi sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk menjaga soliditas organisasi.

Ketua Panitia Pelaksana MUSCAB I, Riswandy Sianipar, menegaskan bahwa seluruh proses tetap harus berjalan sesuai mekanisme dan tahapan organisasi yang berlaku. Ia meminta agar seluruh dukungan PAC disampaikan secara resmi dalam bentuk surat tertulis yang ditandatangani KSB PAC dan diserahkan paling lambat 24 Juni 2026 untuk kepentingan administrasi panitia.

“Panitia menghargai setiap aspirasi yang disampaikan dalam forum. Namun seluruh dukungan tetap harus dituangkan secara resmi agar sesuai dengan mekanisme organisasi,” ujar Riswandy.

Sekretaris Panitia Pelaksana MUSCAB I, William Partogi, menambahkan bahwa dokumen dukungan resmi dari PAC menjadi bagian penting dalam proses administrasi dan verifikasi panitia.

“Seluruh dukungan harus tercatat dan terdokumentasi dengan baik agar memiliki dasar administrasi yang jelas dalam tahapan MUSCAB,” katanya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib, terbuka, dan dalam suasana kekeluargaan. Seluruh peserta menyatakan komitmen untuk mendukung kelancaran pelaksanaan MUSCAB I DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Bekasi.

MUSCAB I DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Bekasi dijadwalkan berlangsung pada 28 Juni 2026 sebagai forum tertinggi organisasi untuk menetapkan kepengurusan masa bakti 2026–2031 serta memperkuat konsolidasi organisasi di Kota Bekasi.

(Alpin A.S)

Dukungan Konkret Firdaus Hasbullah Disambut Hangat dan Ucapan Terima Kasih Melalui Apresiasi LLI PALI

0

Sumatera Selatan, https://warta.in//PALI,

Kegembiraan menyelimuti Lapangan Sanggar Pramuka, Gelora November Pertamina, Pendopo, pada Minggu pagi ini (21/6/2026). Para anggota Lembaga Lansia Indonesia (LLI) Kabupaten PALI, Sumatera Selatan menyambut dengan hangat dukungan yang diberikan oleh Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, terhadap kegiatan kebugaran mereka.

Instruktur senam LLI Kabupaten PALI, Lina Friantini, saat diwawancarai Tim Media Rumah Singgah Aktivis setelah kegiatan berlangsung, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian yang diberikan. Bagi para lansia, dukungan dari sosok pejabat seperti Firdaus Hasbullah menjadi angin segar yang sangat berarti.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan perhatian yang mulai diberikan oleh Bapak Firdaus Hasbullah kepada kami. Selama dua pekan ini, beliau konsisten memberikan support berupa sarapan pagi dan minuman untuk para anggota. Kami mendoakan agar Bapak Firdaus selalu sehat, dilancarkan segala urusannya, dan terus amanah dalam menjalankan tugas. Ini adalah bentuk apresiasi yang kami nantikan, dan kami sangat menghargai niat baik beliau untuk terus mensupport kegiatan LLI PALI,” ujar Lina dengan penuh syukur.

Meskipun menyambut baik, Lina tetap menitipkan harapan agar dukungan ini menjadi awal dari kehadiran yang lebih intensif di lapangan. “Kami menyambut baik perhatian yang mulai muncul. Namun, kami berharap ini bukan sekadar lip service. Untuk Pak Firdaus Hasbullah, kami tunggu kehadiran langsungnya di sini. Kami ingin beliau melihat langsung kondisi kami, merasakan suasana Sunday Morning, dan berinteraksi dengan oma-oma di sini,” tambahnya.

Lina menekankan bahwa kehadiran fisik pejabat akan memberikan motivasi yang jauh lebih besar. “Dengan hadir langsung, beliau akan tahu realita di lapangan, bukan hanya mendengar dari laporan di balik meja. Kehadiran beliau akan menjadi energi baru bagi kami,” ungkap Lina.

Senada dengan hal tersebut, peserta senam LLI , Tri Astuti, turut menyampaikan apresiasinya. Tri berharap keterlibatan Firdaus Hasbullah dapat menjadi jembatan bagi pemenuhan fasilitas penunjang yang selama ini diupayakan secara mandiri.

“Kami sudah berjuang selama bertahun-tahun dengan kemandirian. Jika Pak Firdaus mau menjadi pembina dan sandaran bagi sarana penunjang kegiatan kami, itu akan menjadi dorongan moral yang luar biasa bagi kami semua,” ungkap Tri.

Harapan dari para instruktur ini sejalan dengan spirit pemberitaan Tim media sebelumnya yang terus mendorong pejabat publik untuk tidak hanya hadir saat musim pemilu, melainkan peduli secara konsisten. Selama ini, minimnya perhatian terhadap kelompok lansia seringkali membuat mereka merasa terabaikan, namun dukungan Firdaus Hasbullah kini memunculkan optimisme baru.

Publik di Bumi Serepat Serasan kini menanti tindak lanjut dari apresiasi ini. Apakah dukungan yang telah diberikan akan berlanjut dengan kehadiran fisik sang wakil rakyat sebagai pembina yang benar-benar menjadi sandaran bagi warga lanjut usia di Gelora November? Harapan besar telah tertanam, dan masyarakat menunggu pembuktiannya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi rumah singgah aktivis terus berupaya untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, terkait tindak lanjut aspirasi dan komitmen ke depannya. Redaksi akan segera memuat pernyataan resmi dari beliau setelah proses konfirmasi tersebut berhasil dilakukan, sebagai bentuk keberimbangan informasi bagi seluruh masyarakat Bumi Serepat Serasan.

(Muhamad Randi)

Waka DPRD PALI Firdaus Hasbullah Menegaskan: Bukan Sekedar Perlombaan Tapi Gerbang Menuju Panggung Nasional !

0

Sumatera Selatan, Warta.in//PALI,

Semangat sportivitas dan optimisme membara di Lapangan Komplek Citra Land, Palembang, Minggu (21/6/2026). Ketua Cabor Panahan Sumatera Selatan yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, secara resmi membuka kegiatan Seleksi Daerah (Selekda) Panahan Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus Hasbullah menegaskan bahwa ajang ini bukan sekadar perlombaan untuk mencari pemenang semata. Lebih dari itu, ia memandang kompetisi ini sebagai batu loncatan krusial bagi para atlet muda Sumsel. Tuturnya tegas saat di Hubungi awak media di Rumah singgah Aktivis.

“Bismillahirramanirrahim, hari ini kita resmi membuka seleksi daerah panahan Sumatera Selatan,” ucap Firdaus saat membuka acara.

Dengan tegas, Firdaus mengingatkan para peserta bahwa setiap busur yang ditarik adalah awal dari dedikasi panjang. Ia memotivasi para atlet agar tidak terjebak pada euforia kompetisi jangka pendek, melainkan fokus pada target yang lebih tinggi.

“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh atlet, bahwa kegiatan ini bukan sekadar perlombaan. Hari ini adalah gerbang awal perjalanan kalian menuju panggung nasional,” tegasnya di hadapan para atlet yang hadir.

Kehadiran Firdaus Hasbullah dalam ajang ini menjadi suntikan motivasi bagi para atlet panahan Sumatera Selatan. Diharapkan, ajang ini mampu melahirkan talenta-talenta muda berbakat yang nantinya dapat mengharumkan nama Sumatera Selatan di kancah panahan nasional.

(Muhamad Randi)

Waka PALI Firdaus Hasbullah Menegaskan: Bukan Sekedar Perlombaan Tapi Gerbang Menuju Panggung Nasional !

0

Sumatera Selatan, https://wart.in//PALI,

Semangat sportivitas dan optimisme membara di Lapangan Komplek Citra Land, Palembang, Minggu (21/6/2026). Ketua Cabor Panahan Sumatera Selatan yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, secara resmi membuka kegiatan Seleksi Daerah (Selekda) Panahan Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus Hasbullah menegaskan bahwa ajang ini bukan sekadar perlombaan untuk mencari pemenang semata. Lebih dari itu, ia memandang kompetisi ini sebagai batu loncatan krusial bagi para atlet muda Sumsel. Tuturnya tegas saat di Hubungi awak media di Rumah singgah Aktivis.

“Bismillahirramanirrahim, hari ini kita resmi membuka seleksi daerah panahan Sumatera Selatan,” ucap Firdaus saat membuka acara.

Dengan tegas, Firdaus mengingatkan para peserta bahwa setiap busur yang ditarik adalah awal dari dedikasi panjang. Ia memotivasi para atlet agar tidak terjebak pada euforia kompetisi jangka pendek, melainkan fokus pada target yang lebih tinggi.

“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh atlet, bahwa kegiatan ini bukan sekadar perlombaan. Hari ini adalah gerbang awal perjalanan kalian menuju panggung nasional,” tegasnya di hadapan para atlet yang hadir.

Kehadiran Firdaus Hasbullah dalam ajang ini menjadi suntikan motivasi bagi para atlet panahan Sumatera Selatan. Diharapkan, ajang ini mampu melahirkan talenta-talenta muda berbakat yang nantinya dapat mengharumkan nama Sumatera Selatan di kancah panahan nasional.

(Muhamad Randi)

Wakil ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah: Siap Jadi Pembina Organisasi Senam.

0

Sumatera Selatan, https://warta.in-PALI,

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Firdaus Hasbullah, memberikan tanggapan lugas terkait sorotan tajam yang dilayangkan terhadap dirinya dan sejumlah pejabat lain perihal kehadiran dalam kegiatan senam rutin Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) di Gelora November Pertamina, Pendopo.

Sebelumnya, berbagai pihak, termasuk perwakilan instruktur LLI, melayangkan kritik pedas melalui pemberitaan Awak media di Rumah Singgah Aktivis. Mereka mendesak agar anggota DPRD dan istri pejabat tidak hanya muncul saat musim kampanye, melainkan benar-benar turun ke lapangan melihat realita dan kondisi masyarakat secara nyata. Bahkan, secara spesifik, pimpinan DPRD PALI sempat “dicolek” agar hadir langsung ke Sunday morning senam LLI.

Saat dihubungi awak media di rumah singgah Aktivis di sela-sela kesibukannya memimpin sekaligus membuka Seleksi Daerah (Selekda) Panahan Junior di Lapangan Komplek Citra Land, Palembang, Minggu (21/6/2026), Firdaus Hasbullah memberikan klarifikasi terbuka. Seperti yang terlihat dalam dokumen foto yang diterima Kabiro Warta.in//PALI, Firdaus tampak serius memberikan arahan di hadapan para atlet panahan muda.

Firdaus menegaskan bahwa ketidakhadirannya pada kegiatan senam LLI pagi itu bukan karena mengabaikan aspirasi masyarakat, melainkan karena kewajiban ganda yang sedang dijalankannya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu yang tergabung dalam senam LLI Kabupaten PALI. Mohon maaf belum bisa hadir karena hari ini berbarengan dengan kegiatan Selekda Panahan Junior, karena saya juga ketua olahraga panahan provinsi,” ungkap Firdaus dengan tegas.

Lebih lanjut, Firdaus menyampaikan komitmen nyata dan rasa hormatnya kepada para lansia pegiat senam tersebut. Ia bahkan memberikan kepastian waktu untuk hadir langsung.

“Insya Allah saya akan hadir ikut senam bersama ibu dan bapak nanti awal Juli. Pokoknya tetap semangat dan selalu sehat untuk semua. Juli kita hadir, sekarang masih kegiatan selekda panahan,” ujarnya.

Tidak sekadar berjanji, Firdaus pun menyatakan kesiapannya untuk mengambil peran lebih mendalam dalam mendukung organisasi senam tersebut.

“Saya siap jadi pembina di organisasi senam tersebut,” pungkas Firdaus.

Tanggapan ini menjadi jawaban konkret atas penantian panjang komunitas LLI PALI yang sebelumnya mengharapkan adanya sosok yang bisa menjadi pembina sekaligus sandaran dalam pemenuhan sarana olahraga mereka. Langkah Firdaus ini seolah menjadi angin segar dan bukti nyata apresiasi terhadap geliat komunitas masyarakat, sekaligus mematahkan stigma pejabat yang hanya hadir saat dibutuhkan saja.

(Muhamad Randi)

PWRI Purwakarta Soroti Tajam Buruknya Perlindungan Terhadap Pegawai Pengelola Sampah

0

Warta.in, Purwakarta – DPC PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kabupaten Purwakarta menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purwakarta yang dinilai belum memberikan perhatian serius dan maksimal terhadap perlindungan keselamatan para pekerja pengelola sampah, khususnya terkait penyediaan Alat Pelindung Diri (APD).

Menurut Ketua PWRI, para pekerja pengelola sampah merupakan garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan. Namun ironisnya, mereka masih ditemukan bekerja dengan perlindungan yang minim, meski setiap hari harus berhadapan dengan berbagai risiko kesehatan akibat paparan sampah dan lingkungan kerja yang tidak sehat.

Ketua DPC PWRI Purwakarta, Didi, mengaku telah lama memperhatikan kondisi tersebut dan menilai situasi yang terjadi sangat memprihatinkan.

“Sudah lama sekali saya memperhatikan hal ini. Sungguh miris ketika melihat mereka bekerja tanpa perlindungan APD yang maksimal. Seharusnya mereka dilengkapi masker, sarung tangan, dan sepatu bot. Faktanya sungguh tragis,” tegas Didi.

Ia menegaskan, penyediaan APD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para pekerja yang setiap hari menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan masyarakat.

Menurutnya, keprihatinan yang disampaikan PWRI diharapkan menjadi perhatian serius bagi dinas terkait agar segera melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Keprihatinan kami ini semoga menjadi catatan khusus, terutama bagi dinas terkait. Ke depan harus ada perubahan yang lebih baik, mengingat potensi risiko yang mereka hadapi sangat tinggi setiap hari saat bergelut dengan sampah dan bau yang menyengat,” ujarnya.

Didi juga mempertanyakan minimnya perlindungan yang diberikan kepada para pekerja, padahal aspek keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi.

”Sudah saatnya ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Negara wajib hadir dalam persoalan seperti ini. Ataukah ini merupakan bentuk pembiaran dari pihak yang semestinya bertanggung jawab?” katanya.

Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai gambaran lemahnya tata kelola yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Miris, tragis. Inilah panggung terbuka yang sengaja dipertontonkan. Salah satu bukti ketidakmampuan dalam tata kelola. Terpampang jelas, mereka dibiarkan bekerja tanpa empati dan tanpa kepastian perlindungan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pejabat terkait belum mendapatkan tanggapan maupun keterangan resmi.

Di akhir pernyataannya, Didi berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta, termasuk Bupati Purwakarta, Om Zein.

“Saya sangat tidak yakin jika tidak ada alokasi anggaran untuk APD. Persoalan perlindungan keselamatan dan kesehatan pekerja merupakan hal yang paling asasi dan substansial. Kecerobohan maupun kelalaian seperti ini harus segera ditangani,” pungkasnya.

Petugas PLN Masih  Hidup kah?”  Warga Nias  Barat Diduga Ditinggal  Gelap.

0
Kepulauan Nias, Warta.in — 21 Juni 2026 Jam 20.01 WITA. Kesabaran warga Nias Barat luluh. Di grup WhatsApp “FORKOM ULP P…”, satu pesan muncul dan menusuk: “Halo saat ini petugas PLN di grup ini masih hidup atau lagi berduka. Soalnya keluhan pelanggan tidak direspon?”_ Disusul stiker “SENYUM JAHAT”.
Screenshot jam 20.01 yang diterima redaksi 21 Juni *diduga  jadi puncak gunung es kekecewaan pelanggan PLN Nias Barat. 47 orang online di grup. Tapi dari jam 19.47 sampai 20.01, admin PLN *diduga* bungkam seribu bahasa.
19.47-19.49 WIB: Sarkasme mulai muncul
“Perlu kah pergerakan??… Lampu Padam se Indonesia… KEPULAUAN NIAS sepertinya mereka sedang bergerak… SELAMAT UNTUK PEMADAMAN SEKEPULAUAN NIAS”_
Warga sudah muak. Nada ketawa pahit  emoji. Ini bukan lelucon. Ini protes.
19.51-19.54 WIB: Kondisi darurat kemanusiaan
“Kita aminkan pergerakan mereka, lampu cepat pulih. Hingga besok pulihnya… Tolong lampunya Amada di Desa Sisobandrao kec. Mandrehe Barat ada kemalangan orang meninggal dusun 2 mohon dibantu”
Ada jenazah di rumah. Dusun 2 butuh listrik untuk penerangan. Tapi PLN *diduga* tidak merespon tag @Admn PIN Yantek Nias Barat.
19.55-19.57 WIB: Jeritan memuncak
_”Petugas PLN ULP Nias Barat… Minta tlg utk pemulihan… sgt butuh tksh. TYM… Saat ini wilayah Mandrehe barat dan sekitarnya padam total. dimohon untuk dipulihkan kembali… Ngerih ini bang ku @Admn PIN Yantek Nias Barat… No melompat”_
Doa, emoji berdoa, tag admin. Balasan resmi? Tidak ada. “No melompat” = info PLN lompat-lompat, gak jelas kapan nyala.
20.01 WIB: Titik didih kekecewaan
_”Halo saat ini petugas PLN di grup ini masih hidup atau lagi berduka. Soalnya keluhan pelanggan tidak direspon?” Stiker “SENYUM JAHAT”.
14 menit keluhan bertubi-tubi. Warga berduka, warga tag admin, warga doa. Jawaban PLN  diduga  nihil. Wajar kalau warga sampai bertanya soal “hidup atau berduka”. Itu bukan hinaan. Itu cermin.
*Statement pelanggan 21 Juni: “Kebohongan terus menerus dilakukan. Ditelpon tidak aktif, WA centang satu. Ada apa sebenarnya pihak PLN Kepulauan Nias? Ini menyusahkan masyarakat.”
Jam 20.04, 7 pesan belum dibaca di grup. Nias Barat masih gelap gulita.
Hingga berita ini tayang 21 Juni 2026, Warta.in.  masih upayakan konfirmasi dan hak jawab ke PLN UP3 Nias sesuai UU Pers No.40/1999. Screenshot ini kami publikasikan sebagai kontrol sosial sesuai UU Ketenagalistrikan 30/2009 Pasal 29: pelanggan berhak info gangguan.
Padam karena gangguan teknis bisa dimaklumi. Tapi kalau jam 20.01 warga sampai bertanya “petugas masih hidup?” sementara ada jenazah di rumah, maka diduga yang padam bukan cuma listrik. Kepercayaan publik ke PLN Nias juga padam.

Panitia SPMB Pakai Baju Kaos dan Sendal Saat Tugas, Kadisdik Sulsel: Kita Akan Tegur Bersangkutan

0

TORAJA UTARA, WARTA.IN – Oknum Panitia SPMB SMAN 1 Toraja Utara diduga tak cerminkan panutan sebagai pendidik kepada para calon siswa saat melaksanakan tugas, Minggu (21/6/2026).

Pasalnya salah satu anggota panitia yang notabene berhadapan langsung para calon siswa yang mendaftar seolah menyepelekan norma berpakaian sopan dan rapih.

Kejadian tersebut terpantau pada hari Sabtu (20/6/2026) saat bertugas menerima dan verifikasi offline atau faktual berkas para calon siswa pendaftar.

Hal ini pun menjadi pertanyaan besar akan pembinaan karakter siswa yang seharusnya diperlihatkan secara baik dalam perilaku kesopanan berpakaian yang benar serta rapih dan bukan secara sembrono.

Saat dikonfirmasi langsung via WhatsApp kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait tata tertib panitia laksanakan tugas, Iqbal Najamuddin menjelaskan jika saat melaksanakan tugas harus mengunakan pakaian dinas.

“Tidak diatur dalam tatib tapi kalau dinas harus pakaian dinas,” sebut Kadisdik Sulsel, Najamuddin.

Namun saat diperlihatkan hasil foto salah satu panitia yang gunakan pakaian kaos dengan celana training dan pakai sendal yang terjadi pada hari Sabtu, Iqbal Najamuddin selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan secara singkat menjawab jika itu harus pakaian bebas rapih dan akan menegur yang bersangkutan.

“Bebas rapih. Kita akan tegur yang bersangkutan,” singkat Najamuddin.

Sementara, kejadian itu juga saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp ke Kepala Sekolah SMAN 1 Toraja Utara, Sabaruddin belum memberikan jawaban.

Bahkan saat dihubungi via telepon WhatsApp pun belum ditanggapi.