*Mengukuhkan Komitmen dan Tata Kelola, Anggota BPD PAW Desa Pasar Sebelah Resmi Dilantik*
MUKOMUKO – Dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat, penuh wibawa, dan sarat makna, Pemerintah Desa Pasar Sebelah secara resmi melaksanakan prosesi pengambilan sumpah janji serta pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa bakti 2020–2026. Langkah strategis ini diambil guna melengkapi struktur kelembagaan desa, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan semakin sempurna, efektif, dan berkelanjutan.
Kegiatan bersejarah tersebut digelar di Aula Kantor Desa Pasar Sebelah pada Rabu, 8 April 2026. Suasana terasa sangat istimewa dengan hadirnya berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Bupati melalui Asisten III, Camat setempat, Bhabinkamtibmas, para pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga seluruh jajaran anggota BPD yang telah bertugas sebelumnya. Kehadiran mereka bukan hanya sebagai saksi, melainkan simbol dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan transparan.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko didampingi oleh Camat. Dalam kesempatan tersebut, secara resmi dilantik Saudari Jurnita yang dipercaya untuk mengisi kursi kosong, menggantikan Bapak Sudarmono yang sebelumnya telah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dan diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Rangkaian acara dimulai dengan penuh penghormatan melalui pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dikumandangkan dengan penuh semangat patriotik. Acara kemudian berlanjut dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati mengenai pengangkatan anggota BPD PAW, yang menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengukuhan jabatan tersebut.
Momen paling sakral dan menentukan terjadi saat prosesi pengambilan sumpah janji jabatan yang dipandu langsung oleh perwakilan pemerintah daerah, disaksikan dengan seksama oleh rohaniwan, serta diiringi dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Tanda tangan yang tertera di atas kertas bukan sekadar goresan tinta, melainkan ikrar kesetiaan, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi untuk mengabdi kepada masyarakat dan negara.
Dalam sambutannya yang penuh semangat, Camat menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota yang baru saja dilantik. Ia menekankan bahwa kehadiran BPD memiliki peran yang sangat vital dan strategis dalam sistem pemerintahan desa.
“BPD merupakan mitra sejati dan penyeimbang yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Desa. Saya berharap saudara dapat segera beradaptasi, mendalami setiap tugas dan fungsi, serta memiliki kepekaan tinggi untuk menampung dan menyalurkan setiap aspirasi masyarakat. Jadilah lembaga yang mampu membawa perubahan positif demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Pasar Sebelah yang kita cintai,” tegas Camat dengan penuh harap.
Sementara itu, Kepala Desa Pasar Sebelah, Bapak Ansori, menyambut dengan sangat antusias dan gembira atas terlaksananya pelantikan tersebut. Menurutnya, dengan lengkapnya susunan keanggotaan BPD ini, maka fungsi pengawasan, penyeimbang, serta pembahasan berbagai kebijakan desa dapat berjalan dengan lebih maksimal, seimbang, dan profesional.
“Kami menyambut baik pelantikan ini dan berharap hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif desa semakin erat, solid, dan harmonis. Masih banyak pekerjaan besar dan agenda strategis yang perlu kita kawal bersama, terutama dalam hal optimalisasi pengelolaan Dana Desa dan percepatan pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ungkap Ansori dengan optimis.
Dengan telah terbentuknya kepengurusan yang utuh ini, diharapkan Desa Pasar Sebelah dapat terus melangkah maju, membangun tata kelola yang bersih dan berwibawa, serta mewujudkan cita-cita bersama menuju desa yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat.
(TIM/HD)