Beranda blog

Live jonimar klarifikasi SD gadis bukan Dana revit,satpam bilang pembangunan Di kelola ormas?

0

Berikut ringkasan poin-poin klarifikasi dari pihak pelaksana/pemilik CV:

Sumber Dana: Proyek pembangunan/rehabilitasi SDN Gadis di Kecamatan Cisaat menggunakan dana dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Bukan Dana Revitalisasi: Pihak pemilik CV menegaskan bahwa pengerjaan fisik tersebut tidak ada kaitannya dengan program atau anggaran revitalisasi (seperti Dana Alokasi Khusus/DAK Revitalisasi dari pemerintah pusat).

Tujuan Clarification: Memberikan informasi yang akurat dan berimbang (cover both side) agar tidak terjadi kesalahpahaman publik terkait sumber anggaran yang digunakan dalam proyek sekolah tersebut.

Namun Ada hal Yang mengejutkan bahwa satpam mengucapkan saat live Di akun Facebook jonimar ,bahwa ini sudah Di kelola Oleh ormas .,ucap satpam SD gadis

Namun Dalam hal ini Yang meneruskan rumor Dan Investigasi bahwa Kajari dapat upeti dari Dana revitalisasi Yang berada Di kabupaten sukabumi ,Kami mengkalrifikasi bahwa ini adalah anggaran bersumber dari apbd atau disdik kabupaten sukabumi.

Dalam hal ini Kami memohon maaf perihal Live Dan hak koreksi melalui pemberitaan SD gadis ternyata bersumber dari Dana apbd bukan Dana revitalisasi Dalam hal ini Kami terus menginvestigasi perihal rumor sejauh mana keterlibatan Kajari Dan Dana revitalisasi.

Kami membuka klarifikasi seluas luasnya kepada setiap institusi terkait perihal SD gadis kecamatan cisaat (Tim)

 

 

Gala Premiere ‘Baby Udon’ di Jakarta Banjir Air Mata

0

Jakarta, warta.in – Suasana megah di CGV Grand Indonesia mendadak pecah oleh isak tangis histeris pada penyelenggaraan Gala Premiere film layar lebar paling dinantikan tahun ini, dari Sumargo Film dan LYTO Pictures, Baby Udon  ( 26/08/26 ) .

Ruang bioskop yang disulap berhiaskan instalasi pohon sakura mekar, sebagai tribut mengenang mendiang Hajime Kondoh, berubah menjadi lautan air mata sesaat setelah film selesai diputar.

Puncaknya  terjadi pada sesi press conference usai penayangan. Sambil mendekap erat sang buah hati, Kazuki atau yang akrab disapa KazKaz, content creator Fanny Kondoh melontarkan pengakuan mengharukan yang seketika membuat ratusan pasang mata yang hadir di studio meneteskan air mata.

“Teruntuk  suami tercintaku, aku berharap kamu bisa melihat sebanyak apa orang di sini yang merayakan kisah cinta dan perjuangan kita untuk KazKaz. Film ini ada untuk mengenangmu, dan agar KazKaz bisa tahu kalau ayahnya adalah sosok yang luar biasa,” ucap Fanny dengan suara bergetar dan berurai air mata, membuat seluruh awak media dan tamu undangan ikut menangis tersedu-sedu.

Momen  haru tersebut sekaligus menjadi saksi pertaruhan besar karier Denny Sumargo. Bersama sang istri, Olivia Sumargo, Denny resmi menandai debut perdana mereka sebagai produser di industri film Indonesia.

Bukan  hanya modal nama, Densu bahkan rela memangkas habis rambutnya hingga botak licin dan menonton rekaman sakratul maut asli mendiang Hajime demi menyajikan akting yang menghipnotis penonton.

“Sebagai  produser pertama kali, saya nggak nyangka efeknya bakal sehancur ini di hati penonton. Dari tur di berbagai kota kemarin, saya lihat sendiri orang-orang keluar studio sambil nangis sesenggukan. Alasan terbesar saya bikin film ini cuma satu: nggak mau mengecewakan amanah Fanny dan Hajime. Kisah ini bukan sekadar tontonan, tapi pelukan hangat buat siapa pun yang pernah kehilangan,” tegas Denny Sumargo, Produser dari Sumargo Film, di hadapan awak media.

“Kami amat bangga bisa membawa film Baby Udon ke penonton Indonesia. Semoga cerita yang mengharukan dan indah dari Bu Fanny Kondoh dan Almarhum Bapak Hajime Kondoh bisa memberikan kesan yang baik dan menginspirasi banyak orang,” kata Andi Suryanto, selaku Produser dari LYTO Pictures.

Gala  Premiere spektakuler ini turut dihadiri sederet bintang ternama tanah air, mulai dari jajaran produser Denny Sumargo, Olivia Sumargo, Andi Suryanto, dan Marcella Daryanani, hingga deretan pemeran utama seperti Caitlin Halderman, Ayya Renita, Putri Ayudya, Alfie Alfandy, Miyu Okazaki, Hiroaki Kato, Royhan Hidayat, Hafni Thalib, dan Alexandra Valerie.

Selain di Jakarta, film ‘Baby Udon’ telah menggelar Gala Premiere di 7 (Bandung, Semarang, Solo, Jogjakarta, Banjarmasin, Palembang, Medan) kota sampai saat ini. Tidak berhenti di sini, tur Gala Premiere dan Meet & Greet masih akan berlanjut ke Makassar (Nipah XXI) dan akan ditutup di Bali (Level 21 XXI).

Film  Baby Udon dipastikan tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia mulai 3 September 2026. Penonton juga bisa menikmati promo terbatas Buy One Get One Free (BOGOF) khusus untuk hari pertama penayangan di aplikasi tiket MTIX.

Intip  cuplikan viral, trailer resmi, dan informasi tiket di akun Instagram @filmbabyudon, @sumargofilm, dan @lytopictures.

( Red*/TI )

 

 

Ubah Spesifikasi Besi D16 ke D19 Tanpa Adendum, CV Abnesia Tegaskan Pembangunan Sudah Maksimal CEK FAKTANYA

0

KOTA SUKABUMI— Dugaan ketidaksesuaian spesif ikasi material pada proyek pembangunan Gedung Kantor Kecamatan bernilai Rp5,4 Miliar di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi mendadak hangat diperbincangkan publik. Isu ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menyoroti penggunaan besi ulir diameter 19 mm (D19) di lokasi pekerjaan, yang disinyalir berbeda dari rencana awal yaitu besi diameter 16 mm (D16).

 

Kritik publik menekankan bahwa perubahan diameter material struktur beton bertulang tanpa dokumen adendum (*Change Count Order*/CCO) resmi atau perhitungan ulang (*re-design*) dari *structure engineer* berpotensi memicu kondisi *over-reinforced* (struktur getas/mudah patah) serta mempersempit jarak antar-besi saat pengecoran. Publik mempertanyakan peran Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR dalam menjalankan fungsi pengawasan teknis di lapangan.

 

Menanggapi sorotan tersebut, pihak pelaksana konstruksi memberikan klarifikasi untuk menjaga keterbukaan informasi dan perimbangan berita (*cover both side*).

 

**Penjelasan Pihak Pelaksana dan Pekerja Lapangan**

 

Dari hasil penelusuran tim investigasi di lokasi proyek, pihak pekerja dan pelaksana menegaskan bahwa seluruh tahapan pengerjaan dijalankan di bawah pengawasan ketat dan penuh keterbukaan.

 

* **Pengawasan Berlapis:** Pelaksana menegaskan bahwa pengerjaan di lapangan diwasi secara berjenjang oleh berbagai unsur teknis maupun instansi terkait, mulai dari Konsultan Pengawas, tim teknis Dinas PUTR, hingga pemantauan unsur pimpinan daerah dan lembaga pengawas publik.

* **Komitmen Kualitas:** CV Abnesia menyatakan telah berupaya maksimal mengerahkan segenap daya dan keahlian teknis agar hasil pembangunan gedung kecamatan tersebut memiliki mutu bangunan yang kokoh, aman, dan sesuai harapan standar konstruksi.

 

Respon Terbuka:Pihak mandor dan pelaksana di lapangan menyikapi beragam masukan, saran, maupun kritik dari warga masyarakat secara terbuka sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal pembangunan daerah.

 

Mengenai aspek administratif teknis dan legalitas perubahan material (apabila terjadi adendum spesifikasi di lapangan), pelaksana menyerahkan sepenuhnya penilaian akhir kepada mekanisme audit serta evaluasi resmi dari tim ahli Dinas PUTR Kota Sukabumi dan Konsultan Pengawas yang berwenang.

 

Mandor dari CV abnesia tak sengaja ataupun Salah ucap perihal besi Yang Di tanyakan terkait sfek besi namun Dalam hal ini kinerja dari Tim pembangunan kecamatan gunung puyuh bekerja secara maksimal.,ungkapnya

Masyarakat kini menantikan rilis resmi tertulis dari Dinas PUTR Kota Sukabumi guna memastikan bahwa secara struktur bangunan tersebut tetap aman dan secara administrasi telah memenuhi kaidah aturan yang berlaku.(Alfi yonimar)

na Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Warga Berharap Realisasi Tepat Waktu

0

 

 

  • KAB.SUKABUMI— Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Komando Armada (Koarmada) RI terus mematangkan persiapan pembangunan Jembatan Leuwidinding di Kecamatan Jampang Tengah. Proyek infrastruktur yang dirangkaikan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini ditargetkan mulai memasuki tahap fisik pada awal September 2026.

 

Persiapan tersebut dibahas melalui rapat koordinasi virtual yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, bersama Kepala Dinas Teritorial (Kadister) Koarmada RI, Kolonel Laut (P) Jan Lucky Boy Siburian, dari Command Center Setda Sukabumi, Rabu (26/8/2026).

 

**Dukungan Pemda dan Aksi Sosial**

 

Sekda H. Ade Suryaman menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh seluruh tahapan, mulai dari pembersihan lahan hingga pelaksanaan bakti sosial.

 

* **Pembersihan Lahan:** Dijadwalkan berlangsung pada 4 September 2026 dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat.

Awal Pembangunan: Groundbreaking atau pengerjaan fisik dijadwalkan dimulai pada 6 September 2026.

 

Layanan Masyarakat:.Kegiatan akan dirangkaikan dengan aksi bakti sosial berupa pengobatan gratis, pembagian makan gratis, dan penyaluran paket sembako.

“Intinya pemda siap. Mereka (TNI/Koarmada RI) yang membangun, tapi persiapannya juga tetap kita lakukan, termasuk bantuan sosial dan kesehatan,” ujar Ade Suryaman usai rakor.

Harapan Warga dan Tantangan di Lapangan

Di sisi lain, rencana pembangunan jembatan ini menyedot perhatian warga Kecamatan Jampang Tengah. Jembatan Leuwidinding selama ini menjadi akses vital mobilitas warga, terutama untuk mengangkut hasil pertanian dan akses pendidikan anak sekolah.

Sejumlah warga menyambut baik kolaborasi antara Pemkab Sukabumi dan TNI. Namun, masyarakat juga menyoroti pentingnya pengawasan agar pengerjaan berjalan sesuai target dan memiliki kualitas konstruksi yang tahan lama, mengingat wilayah Jampang Tengah kerap diterjang cuaca ekstrem yang berpotensi memicu luapan air sungai.

Warga berharap koordinasi lintas instansi ini tidak berhenti pada acara seremonial semata, melainkan benar-benar menghasilkan jembatan yang kokoh, aman, dan dapat segera dimanfaatkan untuk menopang perekonomian lokal secara berkelanjutan, Sumber FB pemkab

(Alfi yonimar)

Lomba Tradisional Setda Kab. Sukabumi: Antara Semangat Kebersamaan dan Ujian Efektivitas Pelayanan

0

  1. Lomba Tradisional Setda Kab. Sukabumi: Antara Semangat Kebersamaan dan Ujian Efektivitas Pelayanan

KAB.SUKABUMI– Suasana penuh gelak tawa dan semangat gotong royong mewarnai Halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi pada Rabu (26/8/2026). Ratusan ASN dan pegawai di lingkungan Setda berkumpul mengikuti perlombaan tradisional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Di satu sisi, kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, ini dinilai efektif menjadi sarana pencair ketegangan rutinitas kerja sekaligus mempererat silaturahmi antarpegawai. Beragam perlombaan khas seperti bakiak/tarumpah, voli bola air, estafet air, hingga tarik tambang menuntut kerja sama tim yang solid.

Sekda H. Ade Suryaman menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar hiburan, melainkan momentum penting untuk mengenang jasa para pahlawan dan menanamkan nilai sportivitas.

“Yang paling penting, kita tetap menjaga kebersamaan dan sportivitas. Mudah-mudahan acara hari ini berjalan sukses dan lancar,” tutur Ade di sela-sela pembukaan acara.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Sukabumi, Gin Gin Ginanjar, menegaskan bahwa esensi utama acara ini adalah menguatkan pondasi internal birokrasi melalui pendekatan yang lebih informal.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memperkuat persatuan, membangun komunikasi antarpengawai, dan menumbuhkan semangat gotong royong,” ungkap Gin Gin. Ia juga menambahkan bahwa pihak panitia telah menyiapkan apresiasi bagi para pemenang lomba sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi mereka.

Tantangan Menjaga Keseimbangan Pelayanan Publik

Di sisi lain, penyelenggaraan kegiatan massal di hari kerja (Rabu) kerap menyoroti kesiapan instansi dalam menjaga ritme pelayanan publik agar tidak terganggu.

Beberapa pegawai menyambut positif agenda ini karena dianggap mampu meningkatkan *morale* dan mengurangi tingkat stres kerja. Namun, penyesuaian jadwal dan pembagian tugas kerja (*shift*) di tiap bagian menjadi aspek krusial agar tugas-tugas administratif Pemkab tetap berjalan optimal tanpa merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan pada hari tersebut.

Dengan tetap berjalannya fungsi pelayanan esensial di tengah riuhnya perlombaan, Perayaan HUT RI ke-81 di lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi menjadi potret bagaimana pemandangan seremonial dan pemenuhan kewajiban ASN berupaya diselaraskan secara seimbang.(ALFI YONIMAR)

PT Pegadaian dan POGI Cegah Stunting Sejak Masa Kehamilan

0

Warta.in Jakarta – PT Pegadaian bersama Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesehatan ibu dan anak melalui Program Merdeka Stunting 2026. Mengusung tema “Dari Ibu Hamil, Semua Jadi Penting”, kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan bersama untuk mendorong pencegahan stunting sejak masa kehamilan.

Kegiatan Merdeka Stunting 2026 diselenggarakan di Aula Samanvaya Kanwil VIII Jakarta 1 PT Pegadaian, Jalan Senen Raya No. 36, Jakarta, dan diikuti oleh para ibu hamil yang memperoleh berbagai layanan kesehatan serta edukasi secara gratis. Program ini dilaksanakan secara serentak di 36 kota di Indonesia dengan target sekitar 1.080 ibu hamil.

Melalui kolaborasi Pegadaian dan POGI, para peserta mendapatkan pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC), pemeriksaan Ultrasonografi (USG), konsultasi dengan dokter spesialis obstetri dan ginekologi, edukasi kesehatan, gizi dan parenting, serta pemberian multivitamin dan suplementasi gizi bagi ibu hamil.

Program tersebut dilaksanakan dengan pemahaman bahwa upaya pencegahan stunting perlu dimulai sejak masa kehamilan. Kesehatan dan kecukupan gizi ibu menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang janin sekaligus mempersiapkan kelahiran generasi yang sehat dan berkualitas.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, mengapresiasi kolaborasi yang melibatkan dunia usaha dan organisasi profesi dalam mendukung kesehatan ibu dan anak.

“Pencegahan stunting harus dimulai sejak awal, bahkan sejak masa kehamilan. Ibu membutuhkan akses terhadap informasi, pemeriksaan kesehatan, gizi yang cukup, serta dukungan dari keluarga dan lingkungan. Karena itu, kolaborasi seperti ini sangat penting agar semakin banyak ibu mendapatkan pendampingan yang tepat dan anak-anak Indonesia dapat tumbuh secara optimal,” ujar Veronica Tan.

Menurutnya, perhatian terhadap kesehatan ibu merupakan bagian penting dari investasi sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu, edukasi dan pendampingan kepada ibu hamil perlu terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak.

“Ketika kita menjaga kesehatan seorang ibu, sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan seorang anak. Dari keluarga yang sehat, kita membangun generasi yang sehat dan berkualitas,” tambahnya.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah VIII Jakarta 1 PT Pegadaian, Dede Kurniawan, mengatakan bahwa Program Merdeka Stunting merupakan bagian dari komitmen Pegadaian untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Pegadaian ingin hadir tidak hanya melalui layanan keuangan, tetapi juga melalui program-program sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Merdeka Stunting menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian kami terhadap kesehatan ibu dan anak. Kami percaya bahwa pencegahan stunting harus dilakukan bersama dan dimulai sedini mungkin, salah satunya sejak masa kehamilan,” ujar Dede Kurniawan.

Dede menambahkan, kolaborasi dengan POGI menjadi kekuatan penting dalam pelaksanaan program karena memberikan kesempatan kepada para ibu hamil untuk memperoleh pemeriksaan dan edukasi dari tenaga kesehatan yang kompeten.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pemeriksaan hari ini, tetapi dapat meningkatkan kesadaran para ibu dan keluarga untuk terus menjaga kesehatan kehamilan, memenuhi kebutuhan gizi, melakukan pemeriksaan secara rutin, serta menerapkan pola pengasuhan yang baik. Inilah bentuk kontribusi Pegadaian untuk turut mempersiapkan generasi Indonesia yang sehat dan bebas stunting,” lanjutnya.

Program Merdeka Stunting 2026 juga menjadi wujud semangat gotong royong antara Pegadaian, POGI, pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat. Pencegahan stunting membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan, sehingga keterlibatan berbagai sektor menjadi faktor penting dalam memperluas dampaknya.

Bagi Pegadaian, keberadaan perusahaan di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pencapaian bisnis, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang memberikan dampak positif dan berkelanjutan. Melalui program TJSL, Pegadaian terus berupaya menghadirkan berbagai inisiatif yang mendukung peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.

Program Merdeka Stunting 2026 diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa pencegahan stunting dimulai dari ibu yang sehat, keluarga yang peduli, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Dengan semangat “Dari Ibu Hamil, Semua Jadi Penting”, Pegadaian bersama POGI berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berkualitas.

Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI Cabang Purwakarta Apresiasi Penetapan Tersangka Kredit Fiktif

0

Warta.in, Purwakarta — Penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan fasilitas kredit pada salah satu bank BUMN di Kabupaten Purwakarta menarik perhatian publik. Kasus tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Ketiga tersangka ditetapkan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Rabu (26/8/2026).

Menanggapi proses hukum tersebut, Pimpinan Cabang BRI Purwakarta, Raden Balya Taufik Hidayah A, saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan bahwa BRI Kantor Cabang Purwakarta menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

“BRI Kantor Cabang Purwakarta menegaskan bahwa tindakan fraud yang terjadi telah menimbulkan kerugian finansial serta berdampak terhadap reputasi perusahaan,” kata Raden Balya, Kamis (27/8).

“Atas tindakan tersebut, oknum yang terlibat telah diberikan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 10 Februari 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Menurutnya, perkara tersebut bermula dari hasil pengungkapan internal yang dilakukan BRI Kantor Cabang Purwakarta. Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud, BRI secara proaktif melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Purwakarta yang telah melakukan proses penegakan hukum serta menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, BRI menegaskan bahwa dalam menjalankan seluruh kegiatan operasional dan bisnisnya, perusahaan senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking).

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BRI untuk menjaga integritas, meningkatkan tata kelola perusahaan, sekaligus memastikan seluruh aktivitas perbankan berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, penetapan tiga tersangka oleh Kejari Purwakarta menjadi bagian penting dalam proses penyidikan perkara tersebut.

Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara, peran masing-masing tersangka, serta besaran kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan hasil penyidikan dan perhitungan pihak berwenang. (ds)

*KAPOLRES, KASAT RESKRIM NIAS BUNGKAM 8 BULAN LAGI GELAR PERKARA TANPA TANGGAL PASTI KAPOLRI HARUS EVALUASI!*

0

*KAPOLRES & KASAT RESKRIM NIAS BUNGKAM! JAWABAN Humas: MASIH PENYELIDIKAN 8 BULAN LAGI? GELAR PERKARA TANPA TANGGAL PASTI! KAPOLRI HARUS EVALUASI!*

Tuduhan Pencurian Motor Ternyata Milik Sendiri, Anak Dipukuli & Ditahan di Pos Satpam Pelapor, Korban & Saksi Mata Sudah Diperiksa!

 

GUNUNGSITOLI, NIAS, SUMATERA UTARA — 27 AGUSTUS 2026 — Sudah delapan bulan berlalu sejak laporan pengaduan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur masuk ke Polres Nias pada 15 Januari 2026. Faktanya pelapor, anak korban, dan saksi mata yang melihat langsung kejadian sudah diperiksa oleh penyidik sejak awal! Namun hingga saat ini perkembangan perkara masih jalan di tempat. Ketika media berupaya mencari konfirmasi langsung kepada pimpinan Polres Nias pada Kamis, 27 Agustus 2026 melalui pesan WhatsApp yang terjadi justru keheningan dan jawaban menggantung tanpa kepastian hukum!

 

KONFIRMASI DIBUNGKAMKAN PIMPINAN POLRES NIAS MEMILIH DIAM SERIBU BAHASA!

Berikut hasil konfirmasi yang dilakukan media kepada pihak berwenang di Polres Nias:

Kepada Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P.
DIBACA TAPI DIABAIKAN! Tidak ada satu pun tanggapan! Pesan dikirim, namun hingga berita ini diturunkan TETAP BUNGKAM!

Kepada Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni. Z.
JUGA MEMILIH DIAM! Tidak memberikan jawaban apa pun terkait kemandulan penanganan perkara ini selama delapan bulan!

Kepada Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris K Gulo, SH
Memberikan jawaban singkat namun belum memberi kepastian hukum:

“Kasus masih dalam tahap penyelidikan yang sedang berjalan, dan segera akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus dapat/tidaknya ditingkatkan ke tahap sidik.”

 

JAWABAN “MASIH PENYELIDIKAN” TAPI SUDAH 8 BULAN! APA MAKSUD “SEGERA” ITU?

Jawaban Plt. Kasi Humas tersebut justru semakin memicu pertanyaan tajam publik: “Segera” itu kapan tepatnya? Gelar perkara seharusnya dilakukan paling lama 60 hari setelah laporan masuk bukan menunggu hingga delapan bulan! Mengapa baru sekarang dibicarakan? Dan mengapa Kapolres serta Kasat Reskrim tidak berani memberikan penjelasan langsung?

– Mengapa pimpinan Polres Nias bungkam? Apakah ada hal yang sengaja ditutupi dari publik?

– Apakah jawaban “masih berjalan” itu sekadar alasan untuk memperlambat dan mengubur kasus ini perlahan-lahan?

– Jika saksi mata, pelapor, dan korban sudah diperiksa sejak awal apa lagi yang ditunggu?

– Apakah ketidaksanggupan menjawab pertanyaan media adalah bentuk pengabaian terhadap akuntabilitas publik?

“Seharusnya Polres Nias bersikap profesional, transparan, dan tidak ada yang ditutupi terkait kasus ini. Terutama ini menyangkut penganiayaan terhadap ANAK DI BAWAH UMUR bukan perkara biasa! Diam bukan jawaban, bungkam bukan solusi! Gelar perkara harus ada tanggal pasti bukan janji tanpa batas waktu!” tegas keluarga korban.

 

FAKTA KUAT SUDAH MASUK TAPI PERKARA MASIH DIANGGAP “BELUM CUKUP”?

Sejak awal penyelidikan, pihak pelapor sudah memenuhi seluruh kewajibannya:

– Pelapor Afdika Permata Lase: sudah diperiksa lengkap

– Anak korban —sudah diperiksa keterangannya

– Saksi mata saat kejadian sudah diperiksa penyidik

– Ada Visum Et Repertum bukti fisik kekerasan terhadap anak

– Kronologi terang benderang: motor milik anak sendiri, dituduh curi, dipukuli, ditahan di Pos Satpam

Namun di sisi lain 4 pihak yang diduga terlibat mangkir semua tanpa satu pun tindakan tegas! Dan jawaban pihak Polres hanya: “masih penyelidikan, akan ada gelar perkara”. Apakah keterangan pelapor, korban, dan saksi mata saja belum cukup untuk menentukan status perkara? Apa yang sebenarnya ditunggu?

 

KRONOLOGIS TERUNGKAP MOTOR MILIK ANAK SENDIRI, TAPI DITUDUH MENCURI, DIPUKULI BERULANG KALI, LALU DIBAWA KE POS SATPAM!

Keluarga korban akhirnya membuka seluruh kronologi kejadian yang memilukan ini dan saksi pelapor yang melihat langsung kejadian sudah mengonfirmasi hal ini kepada penyidik:

Semua bermula dari tuduhan tak berdasar pencurian sepeda motor! Anak tersebut sedang mengendarai motor yang justru diberikan ayahnya kepadanya motor itu miliknya sendiri! Namun pihak tertentu menuduhnya mencuri, lalu mengambil paksa kunci motornya. Anak itu ketakutan dan berlari tapi bukannya dijelaskan, ia justru dikejar dan dipukuli oleh beberapa orang sekaligus! Puluhan pukulan dilayangkan hingga anak itu jatuh! Setelah dipukuli hingga luka-luka, anak tersebut dibawa paksa ke Pos Satpam di lokasi kejadian! Di sana ia ditahan tanpa proses hukum yang sah, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib bukan sebagai korban, melainkan seolah-olah pelaku!

Padahal motor itu bukan curian itu motor milik anak tersebut yang diberikan ayahnya! Tuduhan pencurian itu ternyata dasar yang dipakai untuk melakukan kekerasan fisik berat terhadap anak di bawah umur! Dan fakta ini sudah didukung keterangan saksi mata yang sudah diperiksa!

Keluarga korban mempertanyakan tajam:

– Mengapa Polres Nias tidak menyelidiki kronologi ini padahal saksi mata sudah mengonfirmasi? Motor itu milik siapa? Apakah sudah dicek surat-suratnya? Jika milik anak itu sendiri berarti tuduhan pencurian itu adalah fitnah dan pembenaran untuk memukuli anak itu!

– Berapa orang yang memukuli anak tersebut? Siapa saja mereka? Mengapa belum satu pun yang dipanggil dan diperiksa secara serius padahal keterangan saksi mata sudah ada!

– Kejadian itu terjadi di depan umum, ada saksi-saksi, ada Pos Satpam mengapa tidak ditelusuri siapa saja yang terlibat?

– Ada dua pasal yang seharusnya dijalankan pasal penganiayaan ANAK DI BAWAH UMUR DAN pasal penuduhan pencurian yang ternyata tidak benar! Mengapa keduanya tidak didalami padahal bukti sudah ada!

 

8 BULAN 5 SAKSI MANGKIR, TIDAK ADA TINDAKAN TEGAS! SP2HP TIDAK JELAS!

Berdasarkan dokumen resmi Polres Nias Nomor B/377/III/RES.1.6/2026/Reskrim, kondisi perkara justru sangat memprihatinkan di satu sisi pelapor, korban, dan saksi mata sudah diperiksa, namun di sisi lain pihak yang diduga terlibat justru mangkir semua:

– YAAMAN MENDROFA tidak pernah hadir dipanggil

– ALEX FELIX tidak memenuhi panggilan wawancara

– LEO tidak memenuhi panggilan wawancara

– IMAN ZEBUA —l tidak memenuhi panggilan wawancara

Lima kali pemanggilan, lima kali mangkir dan tidak ada satu pun tindakan pemanggilan paksa! Padahal pelapor, korban, dan saksi mata sudah diperiksa sejak awal! Penyelidikan sudah memiliki dasar yang kuat! Yang lebih ironis hingga kini tidak ada kejelasan soal SP2HP: apakah perkara dihentikan? Atau masih berlanjut? Keluarga korban tidak menerima surat apa pun sejak Maret 2026! Ketiadaan kepastian hukum ini justru memperberat penderitaan korban dan keluarganya!

Jika pihak yang diduga terlibat begitu mudahnya menolak panggilan padahal korban, pelapor, dan saksi mata yang melihat langsung kejadian sudah hadir dan diperiksa

apakah ada kesan bahwa penyelidikan justru membiarkan pelaku bebas? Mengapa pihak pelapor yang selalu hadir dan diproses, sementara pihak lain yang diduga pelaku bisa seenaknya mangkir tanpa konsekuensi?

 
UNDANG-UNDANG TEGAS POLRES NIAS TERBUKTI MELANGGAR KETENTUAN PENANGANAN PERKARA!

Perkapolri No. 6 Tahun 2019 Pasal 18:

“Penyidik wajib menyelesaikan penyelidikan dalam waktu paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang paling lama 30 hari berikutnya.” MAKSIMAL 60 HARI! Sudah 240 HARI LEBIH masih belum ada keputusan! Ini pelanggaran nyata!

KUHAP Pasal 126 Ayat (2):

Saksi mangkir dapat dihadirkan dengan paksa! 5 orang mangkir TIDAK SATU PUN YANG DIPAKSA HADIR! Mengapa aturan ini diabaikan?

UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 Pasal 76C:

Kekerasan terhadap anak wajib diprioritaskan! Justru kasus anak ini yang paling lambat ditangani! Ironis dan memprihatinkan!

 
KAPOLRI & KAPOLDA SUMUT SEGERA EVALUASI KAPOLRES, KASAT RESKRIM & PENYIDIK!

Kepada KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Lakukan inspeksi mendadak! Evaluasi kinerja Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C. dan Kasat Reskrim AKP Soni Z. karena bungkamnya keduanya saat dikonfirmasi, ditambah 8 bulan jalan di tempat, adalah bukti ketidakmampuan atau ketidakberpihakan!

Kepada KAPOLDA SUMATERA UTARA: Segera turunkan tim pengawas! “Segera gelar perkara” itu sudah tertunda berbulan-bulan! Tentukan tanggal pasti berapa lama lagi rakyat harus menunggu keadilan? Mengapa SP2HP tidak diberikan hingga kini? Keluarga korban berhak tahu!

Kepada Polres Nias JANGAN BUNGKAM! Jawab secara terbuka: apa kendala sebenarnya? Mengapa pelapor, korban, dan saksi mata sudah diperiksa tapi perkara belum bergerak? Gelar perkara HARUS dilakukan SESUAI JANJI DAN SEGERA UMUMKAN HASILNYA KE PUBLIK! Jangan biarkan jawaban “masih berjalan” menjadi alasan abadi untuk menunda keadilan!

Kepada Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Z.: Jika tidak sanggup menangani perkara ini, kembalikan berkas dan serahkan kepada penyidik lain yang lebih mampu dan berintegritas! Diamnya Anda saat dikonfirmasi semakin memperkuat dugaan ada yang ditutupi!

“Keadilan tidak boleh bergantung pada kesabaran korban. Diamnya Kapolres dan Kasat Reskrim semakin memperkuat dugaan bahwa ada yang ditutupi.

Polres Nias harus ingat jabatan itu amanah untuk melindungi rakyat, bukan untuk membungkam kebenaran! Gelar perkara harus segera dilaksanakan dan hasilnya harus transparan, jelas, dan tidak boleh merugikan korban anak ini!” tegas tim redaksi.

 
CATATAN REDAKSI PRADUGA TAK BERSALAH TETAP BERLAKU, TAPI TRANSPARANSI JUGA WAJIB!

Media ini menegaskan semua pihak berhak atas asas praduga tak bersalah. Namun ketidaksanggupan pimpinan Polres Nias untuk sekadar menjawab pertanyaan jurnalistik demi kepentingan publik itu bukan perlindungan hukum, itu pengabaian terhadap akuntabilitas publik! Jawaban “masih berjalan” tanpa kepastian waktu adalah ketidakjelasan yang tidak dapat diterima dalam negara hukum.

Gelar perkara harus segera dilaksanakan dan hasilnya harus diberitahukan secara terbuka kepada keluarga korban maupun publik!( Tim/redaksi)

Anev Polres Meranti, Karhutla dan Pilkades Jadi Atensi Utama

0

MERANTI – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 menjadi perhatian utama Polres Kepulauan Meranti. Jajaran diminta memperkuat deteksi dini dan mengambil langkah cepat sebelum potensi gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Hal itu dibahas dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Bulanan Agustus 2026 di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Rabu (26/8/2026).

Anev dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., dan diikuti para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, perwira serta personel Polres Kepulauan Meranti.

Dalam evaluasi tersebut, jajaran membahas perkembangan gangguan Kamtibmas, mulai dari tindak pidana, narkotika, kecelakaan lalu lintas hingga Karhutla. Secara umum, kasus pidana mengalami penurunan, namun narkotika dan Karhutla masih menjadi perhatian.

Khusus Karhutla, kejadian mengalami peningkatan dengan puluhan titik panas dan belasan hektare lahan terbakar. Kecamatan Rangsang menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus.

Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan melalui patroli, penyuluhan, pengecekan kawasan rawan serta patroli terpadu bersama pemerintah daerah, TNI, BPBD dan masyarakat. Penegakan hukum juga dilakukan apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

Sementara itu, tahapan Pilkades Serentak 2026 terus berjalan dan dijadwalkan memasuki pemungutan serta penghitungan suara pada 8 Oktober mendatang. Kondisi tersebut membuat pengamanan dan pemetaan potensi konflik perlu dilakukan sejak sekarang.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita meminta seluruh jajaran tidak menunggu persoalan muncul baru bertindak.

“Deteksi dini harus diperkuat. Setiap potensi gangguan harus dipetakan dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” tegasnya.

Untuk Karhutla, Kapolres meminta Kapolsek memperkuat jaringan informasi di tengah masyarakat. Informasi dari warga dinilai penting untuk mempercepat penanganan, sehingga personel tidak hanya bergantung pada sistem pemantauan yang memiliki jeda waktu.

“Jangan sampai kita terlambat mengetahui adanya titik api. Kapolsek harus memiliki jaringan informasi di masyarakat, sehingga setiap kejadian bisa diketahui dan ditindaklanjuti sedini mungkin,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan jajaran agar peka terhadap potensi konflik sosial, terutama menjelang Pilkades. Perbedaan pilihan dan kepentingan harus dipetakan sejak awal agar tidak berkembang menjadi konflik.

“Pilkades jangan hanya diamankan ketika hari pemungutan suara. Dari sekarang harus dilakukan pemetaan, monitoring dan komunikasi dengan seluruh pihak agar potensi konflik bisa dicegah,” tegas AKBP Gede.

Selain itu, personel diminta meningkatkan kecepatan dalam merespons laporan masyarakat dan memperkuat komunikasi antarjajaran. Penanganan perkara yang berpotensi menimbulkan keresahan juga harus dilakukan secara cepat dengan pengawasan langsung dari pimpinan.

Kapolres turut meminta Satreskrim menyelidiki kebakaran di Desa Kepau Baru untuk memastikan penyebabnya serta mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana.

Anev tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Polres Kepulauan Meranti untuk menentukan langkah menghadapi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Penanganan Karhutla, pemberantasan narkotika, pelayanan masyarakat dan pengamanan Pilkades menjadi perhatian jajaran ke depan.

Polres Kepulauan Meranti menegaskan kesiapan menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan mengedepankan deteksi dini, respons cepat serta sinergi bersama pemerintah daerah, TNI dan masyarakat.

( Rilis Humas Polres Meranti ).

Pertamina EP Adera Field Bersama Disperindag PALI Latih Warga Desa Raja Membatik

0

Pemerintah Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendapatkan sebuah program pembinaan dan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat melalui pelatihan membatik, yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dari PT Pertamina EP Adera Field yang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI dalam upaya meningkatkan keterampilan, kreativitas, serta kapasitas masyarakat melalui pengembangan kerajinan membatik.

Kepala Desa Raja, Aswin Markusuma, menyampaikan apresiasi atas dukungan PT Pertamina EP Adera Field bersama Disperindag Kabupaten PALI yang telah memberikan pembinaan kepada masyarakat Desa Raja untuk menambah keterampilan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi kreatif di desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Pertamina EP Adera Field dan Disperindag PALI atas dukungan serta pembinaan yang diberikan kepada masyarakat Desa Raja. Kami berharap pelatihan ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi bisa terus dikembangkan sehingga memberikan manfaat dan nilai ekonomi bagi masyarakat,” katanya Aswin.

Ia berharap peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius dan dapat Memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk menghasilkan produk batik yang memiliki ciri khas Desa Raja, sehingga ke depan dapat dikembangkan menjadi salah satu produk unggulan desa yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

Aswin menambahkan, pemerintah desa akan terus mendorong kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat. Menurutnya, keterampilan membatik memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi kegiatan produktif apabila dikelola secara serius dan berkelanjutan.

“Harapan kami, setelah mengikuti pelatihan ini masyarakat bisa terus berlatih dan mengembangkan hasilnya. Ke depan, mudah-mudahan Desa Raja memiliki produk batik sendiri yang menjadi ciri khas desa dan bisa dipasarkan lebih luas,” ungkapnya

Aswin juga mengajak kelompok masyarakat yang mengikuti pelatihan untuk tidak hanya menjadikan kegiatan tersebut sebagai pengalaman, tetapi mulai membangun kelompok usaha yang mampu menghasilkan produk secara konsisten.

“Kami dari pemerintah desa siap mendukung selama kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat. Mudah-mudahan sinergi dengan perusahaan dan pemerintah daerah seperti ini bisa terus berlanjut,” tutupnya.