Beranda blog

Puskesmas Kepala Curup melaksanakan Giat Rutin Posyandu Balita Selama 1 Bulan 12 Kali Pertemuan di 5 Desa.

0

Warta.in-Kab.RejangLebong.

Pusat kesehatan Masyarakat Kepala Curup bekerja sama dengan Pemerintah Desa dari 5 Desa melaksanakan kegiatan rutin Posyandu Balita hingga 12 kali giat dari 5 Desa. Kegiatan berlangsung di kantor desa masing -masing sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Kegiatan posyandu ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, khususnya balita. Posyandu berperan penting dalam pemantauan tumbuh kembang anak serta sebagai langkah preventif dalam pencegahan permasalahan gizi dan stunting.

Dalam pelaksanaannya, tenaga kesehatan dari Puskesmas Kepala Curup bersama kader posyandu melaksanakan pemeriksaan kesehatan balita yang meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, serta lingkar kepala. Seluruh hasil pengukuran dicatat dan dijadikan dasar evaluasi serta tindak lanjut pelayanan kesehatan.

Kepala Puskesmas Kepala Curup dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan posyandu merupakan program yang sangat penting bagi masyarakat desa. “Melalui kegiatan posyandu ini, kami berharap kesehatan balita di 5 Desa wilayah Puskesmas Kepala curup dapat terpantau secara optimal. Pemerintah desa akan terus mendukung kegiatan pelayanan kesehatan demi menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.

masih menambahkan ,menjelaskan bahwa pemantauan rutin sangat diperlukan untuk mendeteksi secara dini gangguan pertumbuhan anak. “Pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar lengan, dan lingkar kepala dilakukan untuk memastikan pertumbuhan balita sesuai dengan standar kesehatan. Jika ditemukan indikasi gangguan, maka dapat segera dilakukan penanganan,” jelasnya.

Partisipasi aktif orang tua balita dalam kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi dari para kader posyandu. Mereka menilai bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan anak semakin meningkat.

Puskesmas Kepala Curup berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Desa di 5 Desa dan kader posyandu dalam melaksanakan kegiatan posyandu secara rutin. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Desa perwilayahan Puskesmas Kepala Curup.

(Tim Redaksi)

Dugaan Oknum Kadis melakukan Pencabulan, Lapdu Resmi sudah di sampaikan ke Aph Polres Lebong.

0
Oplus_16908288

Warta.in-Lebong, Bengkulu.

Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Kadis di Kabupaten Lebong telah dilaporkan secara resmi ke Aph Polres Lebong, Rabu (2/9/2026).

Untuk saat ini bahwa Lapdu tersebut dibuat pihak keluarga korban ke Polres Lebong. Pada Saat melaporkan bahwa korban juga turut didampingi oleh keluarganya, Kepala Desa setempat, serta tim pendamping dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas DP3APPKB Kabupaten Lebong.

Saat dikonfirmasi dengan Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H., didampingi Kanit PPA Polres Lebong Aipda Maslikhan mengatakan, laporan tersebut segera kami telaah, apabila unsurnya masuk akan kami tindak tegas sesuai SOP, dan juga segera tim kita lakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kanit PPA dan Tim Olah TKP.

“ Masuk Unsurnya serta sudah terbukti, langsung kami tindak tegas,” Terang Kasatres, Mawel.

Masih lanjut, bahwa untuk di awal kami akan meminta beberapa sejumlah saksi dan kita lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Serta tim penyidik juga akan melakukan Pulbaket, sehingga harus cukup bukti yang kuat.

“Langkah pertama tim penyidik akan panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih dulu, dan juga tim kita lakukan pulbaket,” Tambahnya.

Saat ini Kasus dugaan pencabulan tersebut hangat diperbincangkan di kalangan, Apalagi terlapor merupakan oknum pejabat senior dikabupaten Lebong.

Tim penyidik akan terus menyampaikan Laporan Perkembangan kasus selanjutnya dengan pelapor setelah meminta keterangan dari para saksi dan pengumpulan alat bukti.

(Tim Redaksi)

TERLAPOR TAK DITAHAN, TOKE BELULUK REJANG LEBONG SIAP “GEBER” PROPAM POLDA: KEADILAN DIPERTANYAKAN…?

0
Oplus_16908288

Warta.in-Rejang Lebong,Bengkulu.

Kekecewaan mendalam kini membakar Rozali, seorang toke beluluk asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Laporan dugaan penggelapan yang merugikan dirinya kini menyisakan tanda tanya besar setelah dua orang terlapor, Zovin dan Pitona Satria Abimayu, tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Polsek Selupu Rejang, Rabu (2/9/26).

Kasus ini bermula dari laporan Rozali terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang disebut telah merugikan dirinya. Proses hukum kemudian bergulir. Pada Senin (31/8/2026), Zovin dan Pitona dipanggil ke Polsek Selupu Rejang untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya juga sempat diamankan oleh pihak kepolisian pada hari tersebut.

Namun, situasi berubah. Harapan Rozali agar proses hukum berjalan tegas justru kembali dipertanyakan setelah dirinya mengetahui kedua terlapor tidak lagi berada di Polsek Selupu Rejang dan diperbolehkan pulang tanpa dilakukan penahanan lanjutan.

Kondisi tersebut sontak memicu kekecewaan keras dari Rozali. Sebagai pihak yang merasa dirugikan, ia mempertanyakan dasar dan pertimbangan penyidik dalam mengambil keputusan tersebut. Baginya, persoalan ini bukan sekadar mengenai ditahan atau tidak ditahannya seseorang, tetapi menyangkut transparansi serta kepastian proses hukum atas laporan yang telah dibuatnya.

Kapolsek Selupu Rejang,Azmi.

Saat dikonfirmasi awak media mengenai alasan hukum kedua terlapor tidak ditahan dan diperbolehkan pulang, Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Azmi Aryanto, S.H., belum memberikan penjelasan secara rinci. Pihaknya hanya menyampaikan bahwa kedua terlapor telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Jawaban singkat tersebut belum memberikan penjelasan gamblang yang diharapkan pelapor mengenai pertimbangan hukum di balik keputusan tersebut.

Merasa penanganan perkara ini menyisakan sejumlah pertanyaan, Rozali memilih untuk tidak tinggal diam. Toke beluluk Rejang Lebong itu menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi dengan mengadukan penanganan perkara ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bengkulu.

Langkah tersebut rencananya ditempuh pada Kamis (3/9/2026). Rozali berharap pengaduannya dapat membuka secara terang proses penanganan laporan yang telah dilaporkannya, sekaligus memastikan apakah seluruh prosedur dalam penanganan perkara telah berjalan sebagaimana mestinya.

Kini bola berada di tangan Propam. Pengaduan tersebut diharapkan dapat menjadi pintu untuk menguak secara terang apa yang sebenarnya terjadi dalam penanganan perkara ini, termasuk alasan kedua terlapor tidak dilakukan penahanan.

Rozali menegaskan dirinya tidak ingin persoalan tersebut berhenti hanya pada pemeriksaan dan pemulangan terlapor. Ia menginginkan kepastian, transparansi, serta proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Tim Redaksi)

Jembatan Modular 20 Meter di Talun Saragih Hampir Rampung, Progres Capai 95,25%

0

Warta.in Simalungun – Pembangunan Jembatan Modular (Type 2-1) di Huta I Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, hampir rampung. Hingga Selasa (1/9/2026), pembangunan jembatan sepanjang 20 meter yang melintasi Sungai Sordang itu telah mencapai progres 95,25 persen. Jembatan tersebut dibangun untuk menggantikan akses lama yang kondisinya sudah tidak layak sehingga masyarakat nantinya dapat melintas dengan lebih aman dan nyaman.

Jembatan ini menjadi akses penting bagi warga di sekitar Sungai Sordang yang menghubungkan kawasan Kelurahan Bosar Maligas dengan sejumlah nagori di sekitarnya. Kondisi aliran sungai yang dapat mengalami peningkatan debit dan luapan air membuat akses penghubung yang kokoh dan layak dibutuhkan masyarakat, terutama untuk menunjang aktivitas sehari-hari serta mobilitas warga.

Memasuki tahap akhir, pekerjaan difokuskan pada pengecatan jembatan, pelandaian jembatan, serta penyelesaian dinding penahan air. Proses pengerjaan didukung satu operator dari personel Kodim 0207/Simalungun bersama 10 orang masyarakat setempat. Gotong royong tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian pembangunan agar segera dapat dimanfaatkan warga.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy, S.I.P., M.Han., mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan wujud kepedulian TNI AD dalam membantu memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat. Menurutnya, pembangunan ini diprakarsai Presiden Prabowo Subianto melalui TNI AD sebagai upaya menghadirkan akses penghubung yang lebih aman, layak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan progres mencapai 95,25 persen, Jembatan Modular di Huta I Nagori Talun Saragih kini memasuki tahap penyelesaian akhir. Kehadiran jembatan tersebut diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga membuka akses yang lebih baik bagi aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat di Kecamatan Bosar Maligas. (RN)

Sumber : pendam I/BB

Cegah Tawuran dan Konflik, Pemuda Pancasila SU II Dorong Sinergi Ormas dan Kepolisian

0

Warta.In | Palembang – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Seberang Ulu II (SU II) Palembang terus diperkuat melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.

Salah satunya melalui kegiatan Tatap Muka Kapolrestabes Palembang bersama Sabuk Kamtibmas Polsek SU II, yang digelar di Mapolsek SU II, Jalan Jenderal A. Yani, Lorong Gumay, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila SU II Palembang, Susanto, SE, bersama sejumlah anggota. Kehadiran Pemuda Pancasila menjadi bagian dari komitmen ormas untuk ikut berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.

Kapolrestabes Palembang dalam kegiatan tersebut diwakili Kabagops Polrestabes Palembang AKBP Budi Santoso, S.Sos. Turut hadir Kapolsek SU II Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H., Plt Camat SU II Oscar, S.Sos., M.Si., jajaran personel Polsek SU II, perwakilan Koramil 418-03, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat serta berbagai elemen masyarakat.

Sekitar 150 masyarakat dan anggota ormas mengikuti kegiatan tersebut. Selain Pemuda Pancasila, hadir pula Pemuda Panca Marga (PPM), Banser NU, Paguyuban Serang Banten, Paguyuban Pajajaran Siliwangi Nusantara dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolsek SU II Kompol Dedi Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa keberadaan Sabuk Kamtibmas diharapkan mampu menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

Menurutnya, sinergi dengan masyarakat dan ormas sangat dibutuhkan, terutama dalam mendeteksi sejak dini berbagai potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, Kabagops Polrestabes Palembang AKBP Budi Santoso menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penindakan hukum. Polisi juga harus hadir di tengah masyarakat untuk mendengar, berkomunikasi dan bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai persoalan.

“Polsek hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memecahkan masalah dan dapat bekerja sama dengan masyarakat,” tegasnya.

Sejumlah persoalan kamtibmas kemudian menjadi pembahasan dalam sesi dialog, mulai dari kemacetan di kawasan Simpang Tiga Jembatan Musi IV, kemacetan di Jalan Jaya, pemanfaatan CCTV untuk membantu pengungkapan tindak pidana, hingga persoalan tawuran antarpelajar dan balap liar.

Persoalan kenakalan remaja tersebut mendapat perhatian serius. Pengawasan keluarga, khususnya orang tua, dinilai menjadi salah satu benteng utama untuk mencegah anak-anak terlibat tawuran maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan organisasi kemasyarakatan juga dinilai penting dalam membangun kesadaran bersama serta mencegah potensi konflik sejak dini.

Sementara itu, Susanto, SE, selaku Ketua PAC Pemuda Pancasila SU II Palembang, menyampaikan bahwa Pemuda Pancasila siap mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif.

Menurutnya, ormas harus mampu menjadi mitra masyarakat dan kepolisian, bukan mengambil alih tugas aparat keamanan.

“Kami dari Pemuda Pancasila SU II siap bersinergi dengan Polsek SU II dan seluruh elemen masyarakat. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Susanto.

Ia menambahkan, komunikasi dan koordinasi yang baik antara kepolisian, pemerintah, ormas dan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

“Kalau semua elemen bersatu, saling memberikan informasi dan mengedepankan pencegahan, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat kita antisipasi bersama,” katanya.

Melalui forum tersebut, Sabuk Kamtibmas diharapkan menjadi kekuatan preventif yang membantu kepolisian mendeteksi potensi gangguan keamanan, menyampaikan informasi dari masyarakat serta mendorong penyelesaian persoalan sejak dini.

Dengan sinergi yang semakin kuat, seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menjaga Kecamatan SU II tetap aman, nyaman, tenteram dan zero konflik.(*)

Walikota sukabumi segera titipp cafe v nat ,Gak berizin

0

Kota sukabumi.Dokumen Persyaratan AwalKartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi atau badan usaha.Akta pendirian usaha jika berbadan hukum (CV atau PT).Data lokasi dan alamat lengkap kafe.Langkah-Langkah Pembuatan IzinSiapkan data diri dan dokumen pendukung di atas.Masuk ke situs OSS (Online Single Submission).Buat akun atau masuk menggunakan NIK dan kata sandi.Pilih menu perizinan berusaha dan masukkan kode KBLI 56303

(Rumah Minum/Kafe).Isi formulir data usaha, jumlah modal, dan lokasi kafe.Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar sesuai tingkat risiko usaha.Izin Penunjang TambahanSertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS): Diurus melalui Dinas Kesehatan setempat untuk menjamin kebersihan makanan dan minuman.Pajak Daerah: Pendaftaran objek pajak restoran/kafe di badan pendapatan daerah.Izin Edar / BPOM / Halal.

Menurut informasi konsumen Salah satu warga Caffe v- nat Yang menjadi polemic bagi setiap warga namun Dalam hal ini,owner caffe v nat Yang tak taat pajak namun Masih tetap berjalan Ada kenapa ?

Kami Minta walikota sukabumi agar menindak lanjuti terkait Caffe V nat
Di rt 07/02 RW 08 Yang berada Di kelurahan cikondang agak polisi pamong praja segera segel Caffe V nat (Alfi yonimar)

Kapolres Gresik Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek, 14 Personel Bergeser

0

warta.in||GRESIK– Polres Gresik menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di Ruang Rupatama SAR Polres Gresik, Rabu (2/9/2026).

Upacara dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, dan dihadiri jajaran PJU serta personel Polres Gresik.

Rotasi jabatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Jawa Timur tertanggal 31 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jatim. Pergeseran ini juga menjadi bagian dari penataan organisasi seiring adanya peningkatan tipe Polres Sumenep dan Polres Tuban menjadi Polresta.

Dalam mutasi kali ini, sebanyak 14 personel mengalami pergeseran, terdiri dari delapan personel mutasi masuk, empat personel mutasi keluar, dan dua personel yang mengalami pergeseran internal di lingkungan Polres Gresik.

Sejumlah pejabat baru yang bergabung di Polres Gresik antara lain Kompol Rizki Santoso, yang dipercaya mengemban tugas sebagai Wakapolres Gresik setelah sebelumnya menjabat Wakapolres Ngawi.

Kemudian AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, dipercaya sebagai Kasatlantas Polres Gresik, serta AKP Mohammad Prasetyo, sebagai Kasatreskrim Polres Gresik. Keduanya sebelumnya bertugas sebagai Kasatlantas Polres Tuban dan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sementara itu, posisi Kapolsek Bungah kini dijabat Iptu Masdar Auzan, sedangkan Kapolsek Gresik Kota dipercayakan kepada Iptu Muhammad Syahrir Husain, Keduanya sebelumnya merupakan Pama Polda Jatim dan lulusan STIK PTIK ke-83.

Selain itu, Ipda Muhammad Khalifah Nasif, Iptu Adi Atmaja Mahardika dan Iptu Gavra Pedra Gianyar, mendapat penugasan sebagai Pama Polres Gresik setelah sebelumnya berdinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Di sisi lain, empat personel meninggalkan Polres Gresik untuk mengemban tugas baru. Mereka yakni Kompol Shabda Purusha Putra, yang dipercaya sebagai Kabagbinopsnal Ditressiber Polda Jatim, AKP Nur Arifin, sebagai Ps. Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jatim, AKP Arya Widjaya, sebagai Ps. Kasatreskrim Polresta Tuban, serta AKP Muhamad Kevin Ramadhan, sebagai Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota.

Untuk pergeseran internal, Kompol Slamet Priyono, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Dukun, kini dipercaya sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang SDM Polres Gresik. Sementara AKP Suhari, bergeser dari Kapolsek Bungah menjadi Kapolsek Dukun.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, kebijakan tersebut juga menjadi sarana pembinaan karier personel sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Mutasi merupakan hal yang biasa dan dinamis dalam organisasi Polri. Ini bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga berpesan kepada para pejabat yang baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan dan tanggung jawab yang baru. Setiap pejabat diharapkan mampu melanjutkan program yang telah berjalan serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis dan responsif.

Sementara kepada pejabat yang meninggalkan Polres Gresik, AKBP Ramadhan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Gresik.

“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Gresik. Semoga sukses di tempat penugasan yang baru dan terus memberikan pengabdian terbaik kepada institusi dan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya rotasi tersebut, Polres Gresik diharapkan semakin solid dan mampu meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kabupaten Gresik.(kus)

Polres Meranti Ringkus Calo Masuk Polisi Senilai Rp. 307 Juta

0

MERANTI – Harapan seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengantarkan anaknya menjadi anggota Polri justru berujung perkara hukum. Sejak 2020, korban disebut telah menyerahkan uang secara bertahap kepada Z (45), yang mengaku mampu membantu kelulusan anaknya dalam seleksi Polri.

Setelah kasus tersebut dilaporkan pada 2025, perjalanan perkara berlangsung cukup panjang. Z bahkan disebut dua kali mangkir dari panggilan kepolisian dan sempat kabur di beberapa kota besar di indonesia, Sat Reskrim tidak tinggal diam lalu sempat dikejar di Jakarta dan Z sempat melarikan diri. Hingga akhirnya, keberadaannya terdeteksi di Selatpanjang pada Senin (31/8/2026) dan langsung diamankan polisi.

Polres Kepulauan Meranti kemudian menetapkan Z sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pada 1 September 2026.

Kasus ini bermula pada Desember 2020 ketika korban MN mencari bantuan agar anaknya dapat mengikuti seleksi Polri. Melalui seorang saksi berinisial SP, MN kemudian bertemu dengan Z.

Dalam pertemuan itu, Z disebut mengaku memiliki rekan di Mabes dan menyanggupi membantu proses kelulusan. Korban yang percaya kemudian mengirimkan uang sebanyak dua kali sebesar Rp150 juta pada Desember 2020. Permintaan uang kembali muncul menjelang proses seleksi. Korban kemudian menyerahkan tambahan Rp 10 juta.

Pada 2021, anak korban mengikuti proses seleksi Bintara Polri di Pekanbaru. Namun hasilnya tidak sesuai harapan karena dinyatakan gagal. Di tengah proses tersebut, Z kembali meminta Rp 50 juta dengan alasan untuk membantu kelulusan.

Karena masih berharap anaknya berhasil, korban kembali mengirimkan uang sebesar Rp 40 juta pada 1 September 2021. Meski telah menyerahkan uang tambahan, hasil seleksi tetap tidak berubah.

Z kemudian menawarkan jalur Akademi Kepolisian (Akpol). Korban disebut ditawari bantuan dengan kebutuhan dana yang disebut mencapai Rp800 juta. Z juga menyampaikan bahwa sebelum seleksi diperlukan bimbingan dan pemeriksaan kesehatan di Jakarta.

Korban yang masih berharap kemudian kembali menyerahkan uang hingga total Rp 100 juta untuk keperluan tersebut. Namun anak korban akhirnya tidak melanjutkan proses seleksi setelah merasa diabaikan oleh Z.

Perjalanan tersebut berlanjut pada 2023 ketika anak korban kembali mengikuti seleksi Bintara Polri. Z kembali meminta uang sebesar Rp 7 juta dengan alasan untuk membantu melancarkan kelulusan.

Namun hasilnya kembali tidak sesuai harapan. Anak korban dinyatakan tidak lulus dengan alasan adanya kelainan pada bagian rahang.

Dari rangkaian penyerahan uang sejak 2020 hingga 2023 tersebut, total uang yang disebut telah diterima Z mencapai Rp307 juta.

 

Setelah beberapa kali upaya tidak membuahkan hasil, korban meminta uang tersebut dikembalikan. Z disebut berjanji akan mengembalikannya dalam waktu satu bulan. Namun janji itu tidak terealisasi.

 

“Z menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu satu bulan. Namun setelah ditunggu, uang tersebut tidak dikembalikan,” jelas Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

 

Korban akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polres Kepulauan Meranti pada 11 April 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam prosesnya, Z dua kali tidak memenuhi panggilan kepolisian. Polisi baru mengamankan Z setelah memperoleh informasi bahwa dirinya berada di Selatpanjang pada 31 Agustus 2026.

Setelah pemeriksaan terhadap saksi, calon tersangka, penelaahan alat bukti serta gelar perkara, polisi menetapkan Z sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti surat, pemeriksaan terhadap calon tersangka serta hasil gelar perkara, terhadap Z ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” ujar Gede Adi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti setor, bukti transfer dan print out rekening yang berkaitan dengan transaksi perkara tersebut. Z disangkakan melanggar Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku mampu menjamin kelulusan seleksi Polri.

“Proses penerimaan TNI dan Polri memiliki mekanisme resmi. Masyarakat jangan mudah percaya dengan pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang,”tegasnya.

Gede Adi juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana melalui layanan kepolisian.

“Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan, menemukan adanya gangguan keamanan maupun mengetahui dugaan tindak pidana. Layanan ini dapat digunakan untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian,” tegasnya.

( Rilis Humas Polres Meranti )

Polemik Intimidasi Guru SDN Sukaraja 2 Berakhir Damai, Peran Pemerintah Daerah Disorot

0

 

Polemik Intimidasi Guru SDN Sukaraja 2 Berakhir Damai, Peran Pemerintah Daerah Disorot

SUKABUMI — Isu penanganan kasus dugaan intimidasi yang menimpa guru dan tenaga pendidik di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menemukan titik terang. Gelombang dukungan publik dan respons cepat dari berbagai instansi dinilai telah menyelesaikan permasalahan tersebut secara menyeluruh.

 

Rifky Irawan, perwakilan keluarga korban yang pertama kali menyuarakan kasus ini ke publik, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian berbagai pihak. Dukungan dinilai mengalir deras sejak unggahan pertamanya viral di media sosial.

 

“Saat pertama saya posting masalah yang menimpa ibu saya dan guru-guru di SDN Sukaraja 2, banyak sekali dukungan yang berdatangan. Sampai saat ini semua stakeholder sudah ikut membantu, mulai dari PGRI, Dinas Pendidikan, Pihak Kepolisian, Bapak Bupati Sukabumi, sampai Bapak Gubernur Jawa Barat,” ujar Rifky dalam keterangan tertulisnya.

 

Rifky berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan pendidikan. “Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih atas semua doa dan dukungan. Harapan saya, jangan sampai ada lagi korban intimidasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

 

Penanganan Cepat dan Apresiasi terhadap Pemkab Sukabumi

Di sisi lain, publik dan pihak keluarga turut memberikan pandangan objektif terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam merespons aduan warga. Bupati Sukabumi dinilai telah mengambil langkah tegas dan merangkul seluruh pihak untuk menyelesaikan dinamika yang terjadi.

 

Langkah responsif tersebut dianggap sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat Sukabumi.

 

“Kami merasa tindakan tegas Bupati Sukabumi terus menyikapi setiap permasalahan yang ada. Bupati sudah maksimal menjalankan tugas dan merespons apa yang menjadi keluhan masyarakat,” tutur perwakilan warga.

 

Pihak keluarga juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses penyelesaian terdapat ketidaknyamanan. Mereka menekankan bahwa kepemimpinan daerah bukan sekadar tentang keinginan pribadi, melainkan tanggung jawab besar dalam memikirkan masa depan Kabupaten Sukabumi agar tetap aman dan kondusif bagi semua pihak.

 

Dengan selesainya penanganan kasus ini, sinergi antara masyarakat, penegak hukum, dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus terjaga demi mencegah aksi intimidasi serupa di masa mendatang.

(Alfi yonimar)

Polsek Lingsar dan Inafis Cek Temuan Tulang di Kawasan Argopuro Montang

0

Polsek Lingsar dan Inafis Cek Temuan Tulang di Kawasan Argopuro Montang

Warta.in
*Lombok Barat* – Polisi menindaklanjuti informasi penemuan tulang yang diduga bagian dari kerangka manusia di kawasan Argapura, Dusun Montang, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Tim gabungan Polsek Lingsar dan Unit Identifikasi Polresta Mataram, Rabu (2/9/2026), dini hari bergerak mengecek lokasi.

Informasi awal terkait temuan tulang tersebut diterima Polsek Lingsar pada Selasa (1/9/2026) malam. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Mataram, untuk memastikan informasi serta mengungkap asal tulang yang ditemukan.

Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti mengatakan, personel langsung menyiapkan tindak lanjut setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Informasi kami terima pada malam hari. Kami langsung berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Mataram dan menyiapkan personel, untuk mengecek lokasi pada dini hari,” katanya.

Tim kemudian mengikuti apel pelepasan sebelum bergerak menuju lokasi. Personel Unit Reskrim Polsek Lingsar, Unit Identifikasi atau Inafis Polresta Mataram ikut dalam pengecekan tersebut.

“Tim kami bergerak bersama Inafis dan Unit Reskrim untuk memastikan kondisi di lokasi. Kami masih melakukan pengecekan, sehingga belum bisa menyimpulkan identitas maupun asal tulang tersebut,” ujar AKP Wiwin.

Dalam perjalanan menuju lokasi, tim juga mencermati batas wilayah. Berdasarkan informasi awal, titik penemuan tulang di kawasan Argapura Dusun Montang, Desa Batu Mekar, diduga berada di area yang masuk wilayah Kabupaten Lombok Utara.

AKP Wiwin menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan petugas di lapangan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait jika lokasi penemuan masuk wilayah hukum berbeda.

“Kami akan memastikan dulu titik lokasi dan kondisi temuan. Setelah pemeriksaan selesai, hasilnya akan kami laporkan dan tindak lanjuti sesuai kewenangan,” tegas AKP Wiwin.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi penemuan tulang tersebut secara langsung. Polisi mengimbau warga, agar tidak menyebarkan kesimpulan atau informasi yang belum terverifikasi terkait temuan tersebut.(sr/,hpm)