Beranda blog

Mahasiswa PALI Diembat Maling Saat Tidur Lelap, Empat HP dan Uang Tunai di Sekretariat PMII Raib.

0

Wartaa.in//PALI, Sumsel – Nasib apes menimpa tiga orang aktivis mahasiswa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Mereka menjadi korban aksi pencurian dengan pemberatan (curat) saat sedang tertidur lelap di dalam mess organisasi mereka pada Selasa pagi (16/6/2026).

 

Aksi pembobolan ini menyasar Mess Sekretariat PMII, ANSOR, MAHASISWA yang berlokasi di Jalan Masjid IT-TIHAD, Talang Pipa Atas, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi. Akibat insiden tersebut, empat unit ponsel pintar (HP) milik korban raib digondol maling dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.Kronologi Kejadian: Pintu Terbuka Lebar Saat TerbangunBerdasarkan laporan polisi nomor STTLP/B1/189/VI/2026/SUMSEL/POLRES PALI, aksi pencurian ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.

Peristiwa bermula ketika salah satu korban, Irpan Marcalino, sedang tertidur bersama rekan-rekannya.Irpan kemudian terbangun setelah dibangunkan oleh rekannya, Arismin, yang menyadari HP miliknya sudah tidak ada di samping tempat tidur. Saat memeriksa ruangan, mereka terkejut melihat pintu utama sekretariat sudah dalam kondisi terbuka lebar dibobol pelaku.

https://Warta.in

Setelah diperiksa secara menyeluruh, tiga mahasiswa dipastikan kehilangan barang berharga mereka dengan rincian sebagai berikut:Irpan Marcalino: 1 unit HP Samsung Galaxy A14 warna hitam.Risky: 1 unit HP Vivo Y36 warna biru muda.Arismin: 1 unit HP Samsung A17 5G warna biru dan 1 unit HP OPPO Reno 8T warna kuning.

Polisi Buru Pelaku, Dijerat UU KUHP BaruTak lama setelah kejadian, Irpan Marcalino langsung mendatangi Polres PALI untuk membuat laporan resmi agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum.Saat ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) PALI masih melakukan proses penyelidikan (LIDIK) di lapangan guna memburu pelaku yang meresahkan tersebut.

Jika berhasil ditangkap, pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan.”Atas kejadian ini, kami sangat berharap kepada pihak kepolisian, khususnya Polres PALI, agar dapat mengusut tuntas kasus ini dan segera menangkap pelakunya,” tegas Irpan di hadapan media.

 

(Tim)

Refleksi Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah: Langkah Hijrah Menuju Perbaikan Sejati

0

Refleksi Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah: Langkah Hijrah Menuju Perbaikan Sejati

Oleh. Muhammad Wahid,S.Pd.I.,Gr.,M.Pd
Ketua Umum DPP LSM ASLI

LAMONGAN// Warta. In – Tanggal 1 Muharram 1448 Hijriyah bukan sekadar pergantian angka dalam penanggalan, melainkan lembaran baru yang sarat makna, pelajaran sejarah, dan panggilan suci untuk berubah. Momen ini mengingatkan kita kembali pada peristiwa agung Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah — sebuah perjalanan yang bukan hanya perpindahan tempat, tetapi perpindahan dari keadaan yang lemah, tertekan, dan terbelah menuju keadaan yang kuat, berdaulat, dan beradab. Bagi umat Islam di seluruh dunia, hari ini adalah titik tolak untuk merenung, mengevaluasi diri, dan menyusun tekad baru agar menjadi pribadi, keluarga, masyarakat, dan bangsa yang lebih baik, lebih bermartabat, dan lebih diberkahi Allah SWT.

Hijrah: Inti Makna Tahun Baru Islam

Hijrah adalah jiwa dari kalender Hijriyah. Jika kita menengok ke belakang, Hijrah Nabi dan para sahabat dilakukan bukan karena keinginan semata, melainkan sebagai langkah strategis penyelamatan iman, penyebaran ajaran kebenaran, dan pembangunan peradaban yang berlandaskan wahyu Ilahi. Di tengah tekanan, ancaman, dan kesulitan, mereka berani bergerak, berubah, dan meninggalkan segala sesuatu demi ridha Allah.

Makna ini tetap relevan dan hidup hingga tahun 1448 H ini. Hijrah tidak lagi berarti berpindah dari satu kota ke kota lain, tetapi berpindah dari sifat buruk ke sifat baik, dari ketidaktahuan ke ilmu pengetahuan, dari perpecahan ke persatuan, dan dari kemunduran ke kemajuan. Tahun Baru Islam adalah peringatan bahwa seorang muslim tidak boleh diam di tempat, tidak boleh puas dengan keadaan yang kurang baik, dan wajib terus berbenah sepanjang hayatnya. Kalender Hijriyah mengajarkan kita: perubahan adalah sunnatullah, dan perbaikan adalah kewajiban orang beriman.ujar Ketua DPP LSM Asli pada Senin (16/06/2026)

Merenungi Kaledioskop Dunia Islam

Saat kita melihat peta dunia Islam di awal tahun 1448 H ini, kita melihat gambaran yang indah namun sekaligus penuh tantangan — persis seperti kaledioskop yang menampilkan warna dan bentuk yang beragam. Lebih dari 1,9 miliar umat Islam tersebar di berbagai penjuru bumi, dengan beragam suku, budaya, bahasa, dan tradisi, namun bersatu dalam syahadat yang sama. Keberagaman ini adalah rahmat Allah, bukti kebesaran-Nya, dan kekayaan peradaban yang luar biasa.

Namun, di balik keindahan itu, kita juga menyaksikan realitas yang memanggil kepedulian kita:

– Di satu sisi, kita melihat kemajuan umat Islam di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, dan seni; semangat kebangkitan kembali tumbuh di banyak tempat.
– Di sisi lain, kita masih melihat saudara-saudara kita yang berjuang di tengah konflik, ketimpangan ekonomi, kebodohan, serta kesalahpahaman dalam memahami ajaran agama yang kadang memicu perpecahan. Ada juga tantangan globalisasi yang menggerus nilai-nilai moral dan akhlak, serta lunturnya rasa persaudaraan antar sesama manusia.

Refleksi kita hari ini adalah: Dunia Islam adalah satu tubuh besar. Jika satu bagiannya merasa sakit atau kesusahan, maka seluruh tubuh akan merasakannya pula. Di tahun 1448 H ini, mari kita jadikan keberagaman sebagai kekuatan, bukan alasan perdebatan. Mari kita perkuat ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama muslim), ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan). Kita sadar bahwa kemajuan dunia Islam tidak bisa diraih sendiri-sendiri, melainkan harus melalui kerja sama, saling menguatkan, dan saling melengkapi dalam bingkai nilai keislaman.

Memperbaiki Diri Sendiri: Awal Segala Perubahan

Perubahan besar dimulai dari perubahan kecil, dan perubahan paling hakiki adalah perubahan dalam diri sendiri. Tidak mungkin kita mengubah dunia, keluarga, atau negara, jika kita belum mampu mengubah diri kita sendiri menjadi lebih baik. Inilah refleksi paling mendasar di 1 Muharram 1448 H: “Apa yang sudah saya perbaiki dari diri saya sendiri? Dan apa yang akan saya ubah di tahun yang baru ini?”

Memperbaiki diri mencakup seluruh aspek kehidupan kita:

1. Perbaikan Hubungan dengan Allah SWT: Apakah ibadah kita selama ini hanya sekadar gerakan fisik, atau sudah diiringi kehadiran hati dan kesadaran penuh? Di tahun baru ini, mari kita tingkatkan kualitas shalat, perbanyak zikir, bacaan Al-Qur’an, dan menjadikan seluruh hidup kita patuh pada syariat-Nya. Kita berhijrah dari ibadah yang asal jadi menjadi ibadah yang penuh keikhlasan dan ketakwaan.
2. Perbaikan Akhlak dan Perilaku: Rasulullah SAW diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia. Di 1448 H ini, mari kita tinggalkan sifat sombong, dengki, iri hati, berbohong, kasar, dan suka menyakiti orang lain. Mari kita tanamkan sifat jujur, sabar, pemaaf, rendah hati, dan saling menyayangi. Ingatlah, sebaik-baik manusia adalah yang paling baik akhlaknya.
3. Perbaikan Ilmu dan Potensi Diri: Islam sangat memuliakan ilmu. Mari kita bertekad untuk terus belajar, menambah wawasan, dan mengembangkan bakat yang Allah berikan. Umat Islam yang maju adalah umat yang cerdas, berilmu, dan produktif. Jangan biarkan diri kita tertinggal oleh zaman, namun tetaplah berpegang teguh pada nilai agama di tengah kemajuan dunia.

Setiap kesalahan dan kekurangan di tahun-tahun yang lalu adalah pelajaran, bukan alasan untuk berhenti. Di lembaran putih tahun 1448 H ini, tulislah kisah diri yang lebih indah, lebih bermanfaat, dan lebih dekat kepada Allah.

Memperbaiki Keluarga: Pondasi Peradaban yang Kuat

Setelah diri sendiri, lingkungan terdekat dan paling penting yang menjadi tanggung jawab kita adalah keluarga. Keluarga adalah madrasah pertama dan utama bagi setiap manusia. Keluarga yang baik akan melahirkan masyarakat yang baik; keluarga yang rusak akan melahirkan kerusakan di masyarakat luas.

Di zaman sekarang, keluarga menghadapi tantangan berat: kesibukan orang tua yang melupakan peran mendidik, pengaruh teknologi yang menjauhkan anggota keluarga, masuknya budaya asing yang bertentangan dengan nilai agama, hingga lunturnya rasa hormat dan kasih sayang antar anggota keluarga.

Refleksi kita di awal tahun baru ini adalah: Bagaimana keadaan keluarga saya? Apakah rumah saya menjadi tempat yang damai, penuh kasih sayang, dan didasari nilai agama?

Memperbaiki keluarga berarti mengembalikan peran dan tanggung jawab masing-masing:

– Bagi suami/ayah: menjadi pemimpin yang bijaksana, pelindung, penafkah, dan pendidik yang teladan.
– Bagi istri/ibu: menjadi pendamping setia, pengelola rumah tangga yang baik, serta pendidik utama karakter anak-anak.
– Bagi anak-anak: berbakti, menghormati orang tua, belajar dengan rajin, dan menjadi anak yang membanggakan.

Mari kita wujudkan keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah — keluarga yang tenang, penuh kasih sayang, dan rahmat Allah senantiasa turun di dalamnya. Mulailah dengan hal sederhana: perbanyak komunikasi, kurangi pertengkaran, jadikan rumah tempat beribadah dan belajar, serta tanamkan nilai agama sejak dini pada anak-anak. Ingatlah, masa depan peradaban Islam ada di tangan anak-anak yang kita didik hari ini.

Memperbaiki Masyarakat: Menjalin Persaudaraan dan Keadilan

Dari keluarga yang kokoh, kita membangun masyarakat yang kokoh pula. Masyarakat dalam pandangan Islam adalah wadah di mana manusia hidup berdampingan, saling membutuhkan, saling tolong-menolong dalam kebaikan, dan saling mengingatkan dalam kebenaran. Nabi Muhammad SAW di Madinah telah memberikan teladan nyata bagaimana membangun masyarakat madani yang damai, adil, dan beradab.

Namun, realitas di sekitar kita masih banyak yang perlu diperbaiki: masih ada ketidakadilan, kesenjangan sosial, sikap acuh tak acuh terhadap tetangga, penyebaran berita bohong, permusuhan antar kelompok, hingga kerusakan lingkungan.

Di tahun 1448 H ini, mari kita bertekad memperbaiki masyarakat dengan langkah nyata:

– Hilangkan prasangka buruk, fitnah, dan permusuhan.
– Perkuat rasa persaudaraan: sapa tetangga, bantu mereka yang miskin, sakit, atau kesusahan.
– Tegakkan kebenaran dan keadilan, serta cegah kemungkaran dengan cara yang bijaksana.
– Jaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan tempat kita tinggal.

Ingatlah sabda Nabi SAW: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” Jangan menunggu orang lain berubah, mulailah dari diri sendiri dan ajak orang di sekitar kita untuk berbuat kebaikan. Masyarakat yang maju dan sejahtera tercipta ketika setiap anggotanya sadar akan tanggung jawabnya terhadap sesama.

Memperbaiki Negara: Wujud Cinta Tanah Air

Lingkaran terluas dari tanggung jawab kita adalah bangsa dan negara. Bagi kita warga Indonesia, cinta tanah air adalah bagian dari iman. Negara adalah rumah besar tempat kita dan keluarga kita tinggal, tumbuh, dan berkembang. Maka, memajukan, menjaga, dan memperbaiki negara adalah kewajiban setiap warga negara yang beriman.

Indonesia adalah negara yang indah, kaya sumber daya alam, dan diberkahi dengan keberagaman yang luar biasa. Namun, negara kita juga menghadapi tantangan: kemiskinan, pengangguran, korupsi, ketimpangan pembangunan, ancaman perpecahan, dan persaingan global yang ketat.

Refleksi kita di awal tahun 1448 H ini: Apa sumbangsih saya untuk negara ini?

Memperbaiki negara bukan hanya tugas pemerintah atau pemimpin, melainkan tugas kita semua:

– Kita berhijrah dari budaya malas, korup, dan menjadi budaya kerja keras, jujur, bersih, dan taat hukum.
– Kita menjaga persatuan dan kesatuan, tidak menyebarkan isu yang memecah belah, dan menjunjung tinggi semangat Bhinneka Tunggal Ika.
– Kita berkontribusi melalui profesi masing-masing: petani yang bekerja baik memberi makan bangsa, guru yang mendidik melahirkan generasi cerdas, pengusaha yang jujur membangun ekonomi, dan pemuda yang berprestasi membawa nama harum negara.
– Kita selalu mendoakan agar negara ini senantiasa damai, aman, makmur, dan diberkahi Allah SWT.

Umat Islam Indonesia yang jumlahnya mayoritas memiliki tanggung jawab besar menjadi kekuatan moral dan penggerak kemajuan bangsa. Mari kita jadikan Indonesia negara yang tidak hanya maju secara materi, tetapi juga maju secara akhlak, beradab, dan penuh keadilan.

Penutup: Semangat Hijrah Abadi

1 Muharram 1448 Hijriyah telah kita sambut dengan hati yang bersih dan tekad yang baru. Sejarah Hijrah mengajarkan kita bahwa tidak ada perubahan besar tanpa keberanian bergerak, tidak ada kemajuan tanpa perbaikan diri, dan tidak ada kejayaan tanpa persatuan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Melalui refleksi ini, mari kita kunci tekad kita:

Di tahun 1448 H, saya akan menjadi pribadi yang lebih baik, membangun keluarga yang lebih bahagia, berkontribusi lebih besar bagi masyarakat, dan berjuang memajukan negara tercinta demi ridha Allah SWT.

Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, petunjuk, dan keberkahan dalam setiap langkah hijrah kita. Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang berubah menjadi lebih baik, bermanfaat bagi sesama, dan selamat di dunia maupun di akhirat.

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah. Mari Berhijrah, Memperbaiki, dan Membangun!(**)

Guna Antisipasi Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar CommanderwishPagi di Wilayah Ngimbang

0

Guna Antisipasi Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar CommanderwishPagi di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Rabu Pagi (17/06/2026) pada pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkatnya bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Bripka Bayu untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari di daerah rawan kemacetan

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (roy)

Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan Guantibmas

0

Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Menjelang 1 Suro Di Daerah Rawan Dan Guantibmas

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Selasa (16/06/2026)pukul 21.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di dipimpin laksanakan oleh Aiptu Djudi,Brigadir Bayu dan Brigadir Deny dengan sasaran Patroli jalan poros Jombang – Babat ,Terminal ngimbang dan Masyarakat Desa Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Polsek Ngimbang gelar pengecekan Dan Pemanenan Tanaman Jagung Program P2B di Desa Girik

0

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang.

Pada Selasa (16/06/2026), jajaran Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku sawah (LBS) milik warga di Desa Girik Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan proses pemanenan jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilajsanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Girik dan Personil polsek Ngimbang

Pengecekan dan pemanenan dilakukan di lahan jagung milik Pak maun seluas 0,800 meter persegi yang berada di Dukuh girik RT 07. Dari hasil pengecekan dan pemanenan di lapangan,menghasilkan 90 Sak kurang lebih 3 ton 5 kwintal Jagung kering jemur

Hasil yang bekitu melimpah karena ketersediaan air dinilai mencukupi berkat pemanfaatan air tadah hujan selama musim penghujan. Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan.

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

*Aksi Solidaritas Jilid II di Mapolda, Minta Keadilan untuk Agnis Jance Zebua dan Reformasi Hukum di Nias*

0

MEDAN – Gelombang desakan agar keadilan ditegakkan bagi almarhumah Agnis Jance Zebua terus menguat. Aksi Solidaritas Jilid II dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi wujud keprihatinan publik terhadap ketidakjelasan penanganan kasus tersebut sekaligus berbagai persoalan penegakan hukum yang dinilai masih bermasalah di wilayah Nias.

Penyelenggara menegaskan, aksi ini murni gerakan kemanusiaan, bukan untuk kepentingan suku, ras, agama, maupun kelompok tertentu. “Ini lahir dari rasa prihatin karena keadilan seolah menjauh dari jangkauan masyarakat,” tegas koordinator aksi.

Mereka mendesak agar pengusutan kasus kematian Agnis Jance Zebua dilakukan secara profesional, terbuka, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Selain itu, sejumlah permasalahan yang menjadi keluhan warga di wilayah hukum Polres Nias juga diminta ditindaklanjuti secara serius.

Beberapa persoalan yang disorot antara lain dugaan maraknya peredaran narkoba, praktik penyiksaan terhadap tahanan, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang dinilai berpotensi dihentikan secara sepihak melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), serta dugaan pemerasan terhadap warga yang sedang dalam proses hukum.

“Jika terbukti ada pelanggaran hukum maupun etika oleh oknum aparat, maka penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Hukum harus tegak sama rata,” tegas penyelenggara.

Mereka juga meminta perhatian langsung dari Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran di wilayah Nias guna memulihkan kepercayaan publik.

Tuntutan Aksi:

1. Mengusut tuntas kasus kematian Agnis Jance Zebua secara transparan dan akuntabel;

2. Mengungkap seluruh fakta yang masih menjadi pertanyaan publik;

3. Menindak tegas setiap dugaan pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan oknum aparat;

4. Melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja penegak hukum di lingkungan Polres Nias;

5. Mewujudkan reformasi total pada sistem pelayanan dan penegakan hukum yang berpihak pada keadilan.

Penyelenggara mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, aktivis, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk hadir dalam aksi damai ini. “Ketika keadilan belum ditegakkan, maka suara rakyat tidak boleh dibungkam,” ujarnya.

Jadwal Aksi:
📅 Rabu, 17 Juni 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB
📍 Depan Mapolda Sumatera Utara

Semangat Gerakan:
Keadilan untuk Agnis Jance Zebua dan seluruh kasus yang belum memperoleh kejelasan hukum. Reformasi total penegakan hukum di Nias! Solidaritas kemanusiaan tanpa batas!

(Tim Redaksi)

*Aksi Vandalisme Kelompok Separatis Sahrawi dan Urgensi Dialog Beradab*

0

Geneva – Ketegangan geopolitik global kembali menodai kota perdamaian, Geneva, Swiss. Menjelang KTT G7 yang berlangsung di kota wisata Evian, Prancis, sebuah aksi unjuk rasa yang diorganisasi oleh koalisi anti-G7 berujung pada bentrokan hebat, Senin, 15 Juni 2026. Ironisnya, situasi diperparah oleh keterlibatan kelompok separatis Sahrawi yang melakukan tindakan anarkis dan vandalisme di dekat gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Para pengunjuk rasa dari kelompok separatis tersebut mulai menyerang aparat keamanan secara brutal dengan melemparkan botol, batu, hingga petasan. Menanggapi eskalasi kekerasan yang membahayakan fasilitas publik dan keselamatan warga, ribuan personel keamanan yang telah disiagakan di Geneva terpaksa mengambil tindakan tegas. Polisi menghalau massa menggunakan gas air mata serta semprotan meriam air (water cannon) demi mengendalikan situasi yang kian mencekam.

Menanggapi kerusuhan yang mencederai nilai-nilai diplomasi tersebut, Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), Wilson Lalengke, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras terhadap pendekatan kekerasan tersebut. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog konstruktif dan beradab dalam menyelesaikan setiap perselisihan yang ada.

Menurutnya, pemaksaan kehendak secara sepihak hanya akan menciptakan lingkaran setan kekerasan yang merugikan stabilitas internasional. Dunia saat ini, kata Wilson Lalengke, sudah semakin kompleks dan rapuh. Kita harus menghentikan pemaksaan kehendak melalui cara-cara anarkis yang hanya akan memperburuk masalah global.

“Tindakan vandalisme di pusat diplomasi dunia seperti Geneva tidak akan menghasilkan solusi, melainkan justru mengorbankan banyak orang yang tidak bersalah,” tegas Wilson Lalengke dari Jakarta, Selasa, 16 Juni 2026.

Aksi anarkis kelompok separatis ini juga memicu sorotan tajam dari perspektif filsafat dunia. Filsuf pencerahan asal Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), dalam esai monumentalnya “Perpetual Peace” (Menuju Perdamaian Abadi), menekankan bahwa perdamaian global hanya dapat dicapai jika setiap aktor politik bertindak berdasarkan hukum internasional dan menghormati institusi bersama, bukan melalui pemaksaan kehendak egoistik. Kekerasan di depan gedung PBB merupakan antitesis dari prinsip moral universal Kantian.

Sementara itu, filsuf kontemporer Jürgen Habermas (1929-2026) melalui teori Tindakan Komunikatif (Communicative Action) menyatakan bahwa solusi atas konflik sosial-politik mutlak harus dicapai lewat dialog rasional yang bebas dari dominasi dan kekerasan. Ketika batu dan petasan menggantikan argumen, maka ruang publik yang beradab telah mati.

Tragedi di Geneva ini menjadi pengingat penting bagi komunitas internasional. Di tengah dunia yang kian saling terhubung, resolusi konflik harus dikembalikan ke meja perundingan dengan kepala dingin, demi melindungi hak hidup masyarakat sipil yang kerap menjadi korban dari arogansi kelompok-kelompok tertentu. (PERSISMA/Red)

*RUANG PERLINDUNGAN BERUBAH JADI RUANG PENDERITAAN*

0

RUANG PERLINDUNGAN BERUBAH JADI RUANG PENDERITAAN.

“Dua Tahun Pelecehan dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Keluarga Memohon Kepastian Hukum”.

*Kota Bengkulu* – Tempat yang seharusnya menjadi rumah aman dan sarana untuk meraih masa depan justru berubah menjadi ladang penderitaan bagi seorang anak perempuan berusia 14 tahun, berinisial AN. Selama hampir dua tahun, anak yang semula ceria dan aktif itu diduga menjadi korban perbuatan tidak terpuji berupa pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan secara berulang kali oleh adik ipar pengelola panti asuhan tempat ia dititipkan.

Keprihatinan mendalam menyelimuti hati ibu korban, Y.T, berusia 34 tahun, yang dengan niat tulus menitipkan putrinya ke panti asuhan tersebut. Terdesak oleh kondisi ekonomi dan sudah berpisah dengan suami, harapan satu-satunya adalah agar anaknya tetap dapat melanjutkan pendidikan seperti anak-anak lain pada umumnya. Namun, apa yang diharapkan justru berbalik menjadi malapetaka; kepercayaan yang diberikan dirusak habis, dan masa depan sang anak terancam hancur akibat perbuatan biadab yang diduga dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjaga dan melindunginya.

Sejak kejadian itu berlangsung, perubahan mendasar terlihat pada kondisi fisik dan psikis korban. Dari anak yang periang dan suka bergaul, AN kini berubah menjadi pribadi yang sangat pendiam, sering menyendiri, mudah menangis secara histeris, dan kerap menunjukkan tanda-tanda ketakutan yang mendalam. Luka batin yang ditimbulkan terasa sangat berat, menghantui hari-hari anak tersebut serta menimbulkan rasa malu dan duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar.

Menyikapi peristiwa tersebut, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polresta Bengkulu sejak awal April 2026. Berbagai bukti pendukung telah diserahkan, mulai dari hasil pemeriksaan medis atau visum et repertum, keterangan saksi, hingga keterangan yang menyebutkan bahwa pihak terlapor telah mengakui perbuatannya. Namun, hingga berita ini disusun pada pertengahan Juni 2026, atau lebih dari dua bulan sejak laporan diterima, belum ada kepastian hukum yang jelas. Terlapor yang diduga sebagai pelaku masih bergerak bebas tanpa ada tindakan pengamanan atau penahanan yang dilakukan.

“Kami sungguh prihatin melihat penanganan kasus ini. Anak kami menderita trauma yang luar biasa, sementara orang yang diduga melukainya masih bebas berkeliaran. Rasanya keadilan terasa jauh dari jangkauan,” ungkap salah satu anggota keluarga kepada awak media, dengan nada penuh harap namun juga kecewa.

Selain itu, keluarga dan kuasa hukum korban, Tarmeizi, juga menyoroti adanya kejanggalan dalam proses penanganan kasus ini. Menurut keterangan yang diperoleh, penetapan pasal hukum yang diterapkan selama ini menggunakan ketentuan umum, bukan pasal khusus yang mengatur perlindungan terhadap anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan khusus, cepat, dan tegas demi memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

“Kami mempertanyakan kendala apa yang menghambat proses penyidikan ini. Padahal alat bukti sudah tersedia. Kami mendesak agar Kapolda Bengkulu beserta jajarannya, serta pimpinan Polresta Bengkulu, mengawasi langsung jalannya penanganan kasus ini agar berjalan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kebenaran serta kepentingan korban,” tegas Tarmeizi dengan nada tegas.

Keluarga korban menyampaikan permohonan yang tulus kepada seluruh aparat penegak hukum di wilayah Bengkulu agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Harapan mereka sederhana: agar hukum dapat berlaku adil, pelaku segera diamankan dan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya peraturan yang melindungi hak-hak anak, serta agar kepastian hukum segera terwujud untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, terutama bagi korban dan keluarganya.

Sampai saat berita ini diterbitkan, pihak Polresta Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait status perkembangan penyidikan maupun langkah hukum yang akan diambil terhadap kasus tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi setiap warganya, terutama anak-anak yang merupakan generasi penerus. Setiap hari keterlambatan dalam penegakan hukum adalah luka tambahan yang membebani jiwa korban. Anak-anak di Bengkulu dan seluruh Indonesia berhak mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta keadilan yang nyata. Hukum harus berdiri tegak dan membuktikan keadilannya bagi mereka yang lemah dan tertindas. (Tim/Red)

Warga RW 28 dan RW 29 Gumuk Sari Gelar Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

0

Warta.in, Jember – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti Lingkungan Gumuk Sari, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, pada Selasa malam (16/6/2026). Ratusan warga dari RW 28 dan RW 29 turut ambil bagian dalam pawai obor untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.

Kegiatan yang berlangsung meriah dan khidmat tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk merefleksikan makna hijrah sebagai langkah menuju perubahan yang lebih baik, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial.

Mengusung tema “Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik dan Masyarakat yang Berkah,” pawai obor tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga sarana mempererat tali silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

Sejak selepas Salat Isya, warga dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua, tampak antusias memadati titik kumpul. Dengan membawa obor yang menyala, peserta berjalan menyusuri jalan-jalan lingkungan Gumuk Sari sambil melantunkan salawat dan takbir, menciptakan suasana religius yang penuh kekhidmatan.

Ketua panitia penyelenggara, Ustadz Sholihuddin, menyampaikan bahwa peringatan Tahun Baru Islam merupakan momen untuk mengingat kembali semangat hijrah Nabi Muhammad SAW yang sarat dengan nilai perjuangan, persatuan, dan perubahan menuju kebaikan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat tidak hanya memaknai pergantian tahun Hijriah sebagai seremonial semata, tetapi juga menjadikannya sebagai titik awal untuk memperbaiki diri, memperkuat ukhuwah, dan bersama-sama membangun lingkungan yang lebih harmonis serta penuh keberkahan,” ujarnya.

Menurutnya, semangat hijrah harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui peningkatan kepedulian sosial, penguatan nilai-nilai keagamaan, serta komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera.

Pawai obor ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain menjadi ajang syiar Islam, kegiatan tersebut dinilai mampu menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian antarwarga.

Dengan semangat kebersamaan yang terjalin erat, peringatan 1 Muharram 1448 H di Lingkungan Gumuk Sari diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus menebarkan nilai-nilai kebaikan dan menjadikan momentum hijrah sebagai langkah nyata menuju pribadi yang lebih baik serta masyarakat yang berkah.

Jalan Publik Hilang Demi SPPG? Pengamat Hukum Pertanyakan Legalitas Alih Fungsi Aset

0

Di balik megahnya bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Kantor Camat Penukal Utara, Kabupaten PALI, muncul pertanyaan publik terkait dugaan alih fungsi jalan umum yang selama ini digunakan masyarakat.

‎Sejumlah warga menilai pembangunan fasilitas negara tersebut seharusnya tidak mengorbankan akses publik tanpa adanya kejelasan mengenai penggantian atau pemulihan infrastruktur yang terdampak. Mereka mempertanyakan apakah tidak tersedia alternatif lokasi lain sehingga pembangunan harus memanfaatkan area yang sebelumnya merupakan jalan umum dan aset daerah.

‎Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa jalan yang terdampak pembangunan diperkirakan memiliki panjang sekitar 70 meter. Hingga kini, menurutnya, belum terlihat adanya rencana pembangunan permanen terhadap jalur pengganti yang telah dialihkan.

‎”Kami berharap jalan yang dialihkan ini dibangun kembali secara permanen atau dicor beton. Setelah pembangunan gedung ini, kami belum melihat adanya rencana untuk mengecor kembali jalan tersebut,” ujar warga tersebut sebagaimana dikutip dari kabar6.com, Senin (8/6/2026).

‎Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak diiringi perencanaan infrastruktur yang matang dan transparan.

‎Pengamat hukum asal Kabupaten PALI, Muktar Jayadi, menegaskan bahwa pengalihan fungsi jalan umum maupun aset daerah tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, terdapat sejumlah ketentuan hukum yang wajib dipenuhi sebelum suatu aset publik dialihkan atau diubah peruntukannya.

‎”Jalan umum memiliki fungsi strategis bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Penutupan atau pengalihfungsian jalan tanpa kajian teknis yang memadai serta tanpa penyediaan akses pengganti yang layak dapat menimbulkan kerugian bagi kepentingan publik,” ujarnya.

‎Muktar menjelaskan bahwa Berdasarkan aturan pengelolaan aset daerah seperti Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).  penghapusan atau perubahan fungsi aset daerah harus melalui prosedur administratif yang ketat. Di antaranya berupa penghapusan aset dari daftar inventaris melalui keputusan kepala daerah, mekanisme pemindahtanganan yang sah apabila terjadi perubahan peruntukan, hingga persetujuan DPRD apabila nilai atau luasan aset memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah.

‎Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat agar tidak muncul persepsi bahwa kepentingan publik dikorbankan demi percepatan proyek tertentu.

‎”Pembangunan SPPG tentu merupakan program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aturan hukum, menjaga aset daerah, serta memastikan kepentingan masyarakat luas tidak dirugikan,” katanya.

‎Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut keseimbangan antara pelaksanaan program strategis pemerintah dengan perlindungan terhadap fasilitas publik yang telah lama dimanfaatkan masyarakat.

‎Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan lebih rinci dari pihak BGN, Publik kini menunggu terkait mengenai dasar hukum pengalihan jalan tersebut, status aset yang terdampak, serta rencana pembangunan akses pengganti agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

‎Pertanyaan yang mengemuka bukan semata tentang berdirinya sebuah gedung SPPG, melainkan sejauh mana prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dijalankan dalam setiap proses pembangunan yang menggunakan ruang dan aset milik publik.