PONTIANAK,WARTA IN KALBAR – Langkah Pemerintah Kota Pontianak melakukan penataan dan pembenahan Parit Tokaya mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama.
Menurut Budi, pembenahan parit merupakan kebijakan strategis karena keberadaan drainase menjadi salah satu urat nadi pengendalian air di Kota Pontianak. Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti sebatas kegiatan pembersihan dan normalisasi.
“Pemerintah patut kita apresiasi ketika melakukan pembenahan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Tetapi pekerjaan jangan berhenti setelah parit dikeruk dan dibersihkan. Harus ada sistem pemeliharaan, pengawasan dan evaluasi secara berkala,” tegas Budi Gautama, Sabtu (8/8/2026).
Ia menilai persoalan parit di Pontianak tidak dapat diselesaikan hanya dengan pengerukan sedimentasi. Menurutnya, berbagai persoalan lain seperti sampah, bangunan di sempadan, jembatan yang menghambat aliran, serta kurangnya akses pemeliharaan harus ditangani secara menyeluruh.
“Jangan sampai pemerintah hari ini membersihkan, besok kembali tersumbat. Jangan sampai anggaran terus dikeluarkan untuk persoalan yang sama tanpa menyelesaikan akar masalahnya. Di sinilah pentingnya perencanaan dan pengawasan,” katanya.
Jangan Jadikan Parit Tempat Buang Sampah
Budi menegaskan, keberhasilan program penataan drainase tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Masyarakat juga memiliki kewajiban menjaga lingkungan dengan tidak menjadikan parit sebagai tempat pembuangan sampah.
“Pemerintah punya kewajiban melakukan pelayanan dan pemeliharaan, masyarakat juga punya kewajiban menjaga lingkungan. Kalau parit sudah dibersihkan tetapi masih dijadikan tempat membuang sampah, tentu pekerjaan pemerintah menjadi sia-sia,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong Pemkot Pontianak memperkuat edukasi dan pengawasan lingkungan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, pengelolaan parit harus dibangun sebagai gerakan bersama, bukan sekadar program pemerintah ketika terjadi persoalan genangan.
Penataan Sempadan Harus Tegas, Tetapi Berkeadilan
Budi juga memberikan perhatian terhadap rencana Pemkot Pontianak meninjau kembali garis sempadan parit dan menertibkan bangunan yang berpotensi mengganggu fungsi drainase.
Ia menyatakan penertiban harus dilakukan berdasarkan aturan yang jelas dan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Penataan sempadan memang penting. Tetapi pelaksanaannya harus terukur, transparan dan berkeadilan. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai batas sempadan, dasar hukumnya, serta tahapan penertiban,” katanya.
Menurut Budi, jangan sampai penertiban dilakukan secara sporadis tanpa solusi dan komunikasi yang baik dengan warga.
“Pemerintah harus tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga harus humanis terhadap masyarakat. Tegas bukan berarti mengabaikan hak masyarakat,” ujarnya.
Anggaran Publik Harus Berujung Manfaat
Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, ASWIN Kalbar, kata Budi, mendukung setiap program pemerintah yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, dukungan tersebut tetap harus dibarengi pengawasan.
“Setiap rupiah uang publik harus kembali menjadi manfaat publik. Karena itu, program penataan parit harus jelas perencanaannya, jelas pekerjaannya, jelas hasilnya dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Budi menilai masyarakat berhak mengetahui arah kebijakan pemerintah, termasuk program penataan drainase, prioritas pekerjaan, mekanisme pelaksanaan dan hasil yang dicapai.
“Pers bukan hanya memberitakan ketika ada masalah. Pers juga harus memberikan apresiasi ketika pemerintah bekerja dengan baik. Tetapi ketika ada persoalan, pers memiliki tanggung jawab untuk mengkritisi dan meminta penjelasan demi kepentingan publik,” katanya.
Parit Bukan Halaman Belakang Kota
Budi menyambut baik gagasan Pemkot Pontianak yang ingin mengubah paradigma bahwa parit bukan bagian belakang permukiman, melainkan bagian penting dari wajah kota.
Menurutnya, jika ditata dengan baik, kawasan parit dapat menjadi ruang lingkungan yang bersih, sehat dan memiliki nilai estetika.
“Jangan melihat parit sebagai halaman belakang kota. Parit adalah bagian dari wajah Pontianak. Kalau parit bersih, air lancar dan sempadannya tertata, masyarakat juga akan mendapatkan lingkungan yang lebih nyaman,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau penataan Parit Tokaya, Jumat (7/8), mengatakan Pemkot Pontianak berkomitmen menjaga fungsi parit agar tetap optimal.
Penataan meliputi pembersihan, normalisasi, evaluasi sejumlah jembatan yang berpotensi menghambat aliran air, serta peninjauan garis sempadan parit.
Pemkot Pontianak juga berencana membongkar sejumlah jembatan yang dinilai menghambat aliran dan menyulitkan pengoperasian alat berat untuk pemeliharaan.
Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak Firayanta mengatakan Parit Tokaya akan menjadi salah satu fokus penanganan dalam satu hingga dua tahun ke depan.
ASWIN Kalbar menilai langkah tersebut harus dikawal secara konstruktif agar penataan tidak hanya menghasilkan perubahan fisik sementara, tetapi menjadi sistem pengelolaan drainase yang berkelanjutan.
Budi menegaskan pihaknya akan terus mendorong keterbukaan informasi dan pengawasan publik terhadap program pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah.
“Apresiasi kami berikan kepada pemerintah yang bekerja untuk kepentingan masyarakat. Namun, pengawasan tidak boleh berhenti. Pemerintah bekerja, masyarakat mengawasi, dan pers menjalankan fungsi kontrol sosial. Ketiganya harus berjalan beriringan,” pungkas Budi Gautama.