26.1 C
Jakarta
Minggu, Mei 31, 2026
Beranda blog

*Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan*

0

*Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto*

Sragen – Sebuah ironi kelam melanda dunia penegakan hukum dan hak asasi manusia di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Teguh Riyanto (35), seorang warga sipil dari Dusun Glagah, Desa Dukuh, Kecamatan Tangen, menjadi korban kebrutalan sistemik, penganiayaan berat, dan intimidasi massal yang diduga dilakukan oleh puluhan oknum TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 408/Suhbrastha, Kodim Sragen, dan Koramil Tangen.

Kasus yang menimpa pria yang akrab disapa Kang Margo Sukowati ini menjadi preseden buruk yang mencoreng pilar demokrasi, sekaligus menelanjangi praktik premanisme berseragam yang berlindung di balik tameng institusi pertahanan negara. Tragisnya, pemicu dari rentetan kekerasan ini berakar dari masalah sepele: upaya Teguh dalam mempertahankan ruang hidupnya dari cengkeraman sindikat pungutan liar (pungli) yang dikoordinir oleh oknum aparat.

Peristiwa penganiayaan terhadap warga masyarakat sipil bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan cermin rapuhnya sistem pengawasan internal TNI. Padahal, publik berharap TNI sebagai institusi negara harus berperan sebagai pelindung rakyat, bukan pelaku kekerasan. Penindakan tegas terhadap penganiayaan dan/atau pengeroyokan adalah langkah awal untuk memulihkan kepercayaan publik.

Video terkait dapat dilihat di sini: https://www.tiktok.com/@shony.lalengke/video/7645362283991878933

*Kronologi Kebrutalan: Dari Setoran “Pak Ogah” Hingga Serbuan Massal*

Tragedi ini bermula pada 19 April 2025 di pertigaan depan Masjid Baitussalam Tangen. Teguh Riyanto yang saat itu mengais rezeki secara swadaya sebagai “Pak Ogah” (pengatur lalu lintas sukarela) didatangi oleh Sersan Kepala (Serka) Giyono, oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha. Serka Giyono secara intimidatif melarang Teguh berjaga di lokasi tersebut dengan dalih bahwa wilayah itu merupakan area kekuasaannya. Berdasarkan investigasi di lapangan, Serka Giyono diduga kuat mengoordinir sejumlah Pak Ogah di wilayah Tangen dengan sistem setoran wajib berkisar antara Rp5.000 hingga Rp25.000 per hari per orang.

Cekcok mulut yang terekam kamera dan viral di media sosial memicu dendam korps yang destruktif. Pada 21 April 2025, Teguh diserang oleh sejumlah preman bayaran menggunakan balok kayu. Puncak kebrutalan terjadi dua bulan kemudian, tepatnya pada 23 Juni 2025. Rumah kediaman Teguh diinvasi oleh tidak kurang dari 30 oknum TNI gabungan.

Di hadapan orang tua korban, perangkat RT, Lurah, serta disaksikan dua anggota Polsek Tangen yang tak berdaya, oknum-oknum militer tersebut melakukan aksi main hakim sendiri secara brutal selama satu jam. Pintu rumah didobrak, meja dihancurkan, dan Teguh diinjak-injak, dicekik, diborgol, serta dipukuli menggunakan kayu.

Tidak berhenti di situ, kebiadaban berlanjut di ruang tunggu penyidik Polres Sragen. Di markas kepolisian tersebut, di bawah tontonan para petugas polisi, Teguh kembali dipukuli secara bergantian oleh para oknum TNI dan diancam akan dibunuh. Dalam kondisi babak belur, tertekan secara fisik dan mental, Teguh dipaksa membuat video “permintaan maaf” palsu dengan membaca konsep yang telah disiapkan oleh pelaku, yang kemudian disebarkan secara manipulatif oleh akun media sosial sekutu mereka, salah satunya akun Tiktok Mata Jateng, untuk membalikkan fakta seolah-olah korban telah menjelekkan institusi TNI.

*Wilson Lalengke Desak Evaluasi Total dan Seret Serka Giyono ke Pengadilan*

Insiden hukum rimba ini memantik keprihatinan mendalam dari dunia internasional. Petisioner Hak Asasi Manusia PBB tahun 2025 yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengutuk keras perlakuan biadab oknum-oknum TNI dan mendesak pimpinan TNI untuk segera melakukan pembersihan internal. Apa yang terjadi di Sragen, katanya, adalah bentuk penghinaan nyata terhadap konstitusi dan jati diri TNI sebagai tentara rakyat.

“Saya mengecam keras aksi brutal ala mafia yang dipertontonkan oleh oknum Yonif 408/Suhbrastha terhadap warga sipil Teguh Riyanto. Institusi militer dibentuk untuk melindungi kedaulatan negara dari musuh luar, bukan untuk mendobrak rumah rakyat kecil, menginjak-injak warga sipil, dan mengorganisir pungli jalanan!” tegas Wilson Lalengke dengan nada prihatin ketika menerima keluh-kesah korban, Teguh Riyanto, Jumat, 29 Mei 2026.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menuntut Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk mengambil tindakan hukum yang tegas (lawful action) tanpa kompromi. Menurutnya, pimpinan TNI harus segera mencopot dan menyeret Serka Giyono beserta seluruh oknum yang terlibat dalam penyerbuan dan penganiayaan ini ke Pengadilan Militer ataupun Pengadilan Sipil.

“Praktik memobilisasi puluhan prajurit bersenjata untuk mengintimidasi warga yang menolak menyetor upeti Rp5.000 sampai Rp25.000 per hari adalah tindakan yang sangat memalukan dan merendahkan martabat institusi. Negara tidak boleh mendiamkan premanisme berseragam ini. Laporan korban ke Ombudsman Jawa Tengah dan Denpom harus dikawal ketat, dan pernyataan klarifikasi palsu hasil intimidasi itu harus dibatalkan demi hukum,” cetus Wilson Lalengke.

*Runtuhnya Kontrak Sosial dan Negara Hukum*

Secara filosofis, tindakan main hakim sendiri (vigilantism) oleh aparat bersenjata di dalam markas kepolisian adalah tanda runtuhnya konsep Rule of Law (Negara Hukum). Filsuf pencerahan asal Inggris, John Locke (1632-1794), dalam teorinya mengenai Social Contract (Kontrak Sosial), menyatakan bahwa individu menyerahkan sebagian hak alamiahnya kepada negara dengan syarat negara, melalui aparat penegak hukumnya, wajib memberikan perlindungan atas hak hidup, kebebasan, dan kepemilikan harta benda (life, liberty, and estate).

Ketika aparat militer yang memegang monopoli senjata justru berbalik menyerang warga sipil dan mendikte institusi kepolisian, maka negara telah gagal memenuhi kontrak sosialnya. Hal ini membawa masyarakat kembali ke masa Status Naturalis sebagaimana digambarkan oleh Thomas Hobbes (1588-1679) yakni sebuah kondisi Bellum omnium contra omnes (perang semua melawan semua), di mana hukum rimba berlaku, dan hidup rakyat kecil menjadi “singkat, kejam, dan menderita”.

Aksi pemaksaan video permintaan maaf di bawah ancaman pembunuhan juga melanggar prinsip moral mendasar Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) tentang kebebasan kehendak. Sebuah pengakuan yang lahir dari moncong sepatu dan intimidasi fisik adalah sebuah kebohongan publik yang menodai nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Pancasila.

Kasus Teguh Riyanto adalah ujian krusial bagi komitmen Panglima TNI dalam mewujudkan jargon TNI Prima (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif) yang humanis dan taat hukum. Jika para pelaku penganiayaan di Sragen ini dibiarkan lolos tanpa hukuman, maka keadilan di republik ini telah resmi mati di tangan oknum aparatnya sendiri. (TIM/Red)

Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Tempat Lari dan Sembunyi Bagi Pelaku Kejahatan

0

Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Tempat Lari dan Sembunyi Bagi Pelaku Kejahatan

Mataram,NTB — Polda NTB bersama jajaran berhasil mengungkap 184 kasus kejahatan jalanan kategori 3C, selama periode Januari hingga Mei 2026. Ratusan pelaku diamankan dalam operasi penindakan, yang digelar di berbagai wilayah hukum NTB.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. saat konferensi pers usai apel Patroli Rinjani Presisi, Sabtu (30/5/2026) malam, di lapangan Islamic Center, Mataram. Tampak hadir mendampingi Wakapolda NTB, Plt. Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) Polda NTB, serta Kapolresta Mataram.

Kapolda NTB menjelaskan, 184 perkara yang berhasil diungkap terdiri dari 92 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 14 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 78 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Kejahatan jalanan menjadi perhatian serius, karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Yang dirampas bukan hanya harta benda, tetapi juga ketenangan warga dalam beraktivitas,” ujar Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.

Disebutkan, dari hasil pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 232 tersangka. Rinciannya, 127 tersangka kasus curat, 20 tersangka kasus curas, serta 85 tersangka kasus curanmor.

“Sebagian pelaku masih berstatus anak, yang penanganannya mengikuti ketentuan sistem peradilan pidana anak,” ucapnya.

Dikwtahui, untuk kasus curat, capaian pengungkapan tertinggi tercatat di Polres Bima dengan 16 kasus. Posisi berikutnya ditempati Polres Dompu sebanyak 13 kasus, dan Polres Lombok Timur sebanyak 12 kasus.

Sementara pada kasus curas, Polres Lombok Tengah mencatat pengungkapan terbanyak dengan enam kasus. Disusul Ditreskrimum Polda NTB sebanyak empat kasus, dan Polresta Mataram sebanyak tiga kasus.

Pada kategori curanmor, Polres Lombok Timur menempati posisi teratas dengan 20 kasus. Selanjutnya Polresta Mataram mengungkap 19 kasus, dan Polres Lombok Barat sebanyak 12 kasus.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Pada perkara curat, petugas menyita uang tunai, handphone, 13 unit sepeda motor, dua unit mobil, tabung gas, alat elektronik, mesin, ternak, hingga bahan bangunan.

Untuk perkara curas, barang bukti yang diamankan antara lain tiga bilah senjata tajam, delapan unit sepeda motor, handphone, perhiasan, helm, tas, serta sejumlah barang lain hasil kejahatan.

Sedangkan pada perkara curanmor, polisi menyita 78 unit sepeda motor, satu unit mobil, STNK, BPKB, anak kunci, kunci letter T, senjata tajam, handphone, serta uang tunai.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, dapat melakukan pengecekan melalui Polres masing-masing, dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,” kata Kapolda.

Irjen Pol. Kalingga menegaskan, seluruh tersangka saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan.

“Para pelaku curat dijerat Pasal 477 KUHP, pelaku curas dikenakan Pasal 479 KUHP, sedangkan pelaku curanmor dijerat Pasal 476 KUHP, dengan ancaman pidana sesuai jenis tindak pidananya,” sebutnya.

Kapolda NTB memastikan jajarannya terus meningkatkan patroli, pencegahan, serta penindakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di NTB.

“Polda NTB tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus memperkuat patroli, pencegahan, penindakan, dan pengungkapan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta segera melapor saat mengetahui tindak pidana.

“No Where to Run, No Place to Hide. Tidak ada tempat untuk lari, tidak ada tempat untuk bersembunyi,” pungkas Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.(sr/hpntb)

Tingkatkan Mutu Layanan dan Akurasi Data Medis, RSUDMA Sumenep Gelar Pelatihan Validasi Data

0
Oplus_0

Demi memperkuat sistem keselamatan pasien di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang semakin cepat dan akurat,Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, terus melakukan pembenahan sistem validasi data medis.

Salah satunya melalui Pelatihan Validasi Data yang digelar di Ruang Pertemuan Smiley lantai 3 rumah sakit beberapa waktu lalu. Kegiatan itu, difokuskan untuk meningkatkan mutu pelayanan sekaligus memperketat pengawasan terhadap potensi kesalahan medis akibat data yang tidak akurat.

Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati M.Kes, mengatakan pelayanan rumah sakit modern tidak cukup hanya mengutamakan kecepatan layanan, tetapi juga harus dibangun di atas ketepatan data medis dalam setiap proses pelayanan pasien.

“Rumah sakit modern tidak lagi hanya bertumpu pada kecepatan layanan, tetapi harus berdiri di atas ketepatan data sebagai dasar setiap keputusan klinis,” ujar dr. Erliyati, Jumat (29/05/26).

Menurutnya, validasi mutu menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan rumah sakit karena mencakup seluruh proses pelayanan, mulai dari prosedur medis, penggunaan alat kesehatan, sistem layanan, hingga hasil akhir yang diterima pasien.

Ia menjelaskan, validasi dilakukan secara berkelanjutan melalui proses pengukuran, evaluasi, hingga pembuktian ulang agar standar pelayanan tetap berjalan konsisten dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Tanpa validasi yang kuat, risiko kesalahan medis, infeksi rumah sakit, hingga kejadian tidak diharapkan bisa meningkat dan berdampak langsung pada keselamatan pasien,” katanya.

RSUDMA Sumenep menilai kesalahan data sekecil apa pun dapat memengaruhi pengambilan keputusan klinis dan berpotensi membahayakan kondisi pasien. Karena itu, validasi data kini menjadi salah satu prioritas utama dalam sistem perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit.

Dalam pelatihan tersebut, sejumlah sektor pelayanan menjadi perhatian khusus, mulai dari proses pendaftaran pasien, layanan rawat inap, tindakan operasi, hingga pemberian obat-obatan. Seluruh tahapan pelayanan itu disebut harus berada dalam pengawasan mutu yang ketat.

Selain itu, rumah sakit juga memperkuat validasi alat kesehatan untuk memastikan seluruh perangkat medis bekerja secara presisi melalui kalibrasi dan pengujian rutin.

“Validasi alat kesehatan juga menjadi perhatian serius untuk memastikan seluruh perangkat medis bekerja presisi melalui kalibrasi dan pengujian rutin,” jelasnya.

Tak hanya alat kesehatan, ketelitian terhadap rekam medis dan dokumentasi pelayanan juga diperkuat karena menjadi dasar dalam penyusunan indikator mutu rumah sakit. Program keselamatan pasien turut menjadi fokus, terutama terkait identifikasi pasien, pencegahan infeksi rumah sakit, dan pengawasan penggunaan obat-obatan berisiko tinggi.

“Seluruh proses validasi dilakukan secara sistematis mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, analisis data, hingga tindak lanjut perbaikan terhadap setiap ketidaksesuaian yang ditemukan dalam pelayanan,” terangnya.

Saat ini, RSUDMA Sumenep terus melakukan pemantauan terhadap berbagai indikator mutu pelayanan, seperti angka infeksi rumah sakit, waktu tunggu pasien, tingkat kepuasan pasien, ketepatan pemberian obat, angka pasien jatuh, hingga keberhasilan tindakan operasi.

Meski demikian, pihak rumah sakit mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan sistem validasi, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, belum optimalnya digitalisasi layanan, hingga budaya ketelitian data yang masih perlu diperkuat di sejumlah unit pelayanan.

Namun, dr. Erliyati memastikan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama tanpa kompromi.

“Tidak ada toleransi untuk data yang salah, tidak ada ruang untuk prosedur yang tidak tervalidasi, dan tidak ada kelonggaran terhadap risiko yang mengancam keselamatan pasien,” tegasnya.

Ia berharap pelatihan validasi data dapat meningkatkan kemampuan para validator mutu di setiap unit pelayanan agar seluruh proses pelayanan kesehatan berjalan lebih akurat, aman, dan konsisten bagi pasien.

“Keselamatan pasien bukan sekadar target layanan, tetapi komitmen yang dimulai dari satu hal paling mendasar, yakni kebenaran data,” pungkasnya.(hrs)

Pastikan Bersih dan Transparan, Wabup Imam Hasyim Tinjau Langsung Tes CAT BLUD Non ASN RSUDMA Sumenep

0

Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, meninjau langsung pelaksanaan tes CAT rekrutmen BLUD Non ASN RSUDMA Sumenep, yang digelar di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Rabu lalu.

Kehadiran Wabup Sumenep tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengawal proses rekrutmen agar benar-benar menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas.

Di kesempatan itu, KH Imam Hasyim melihat langsung pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT), mulai dari sistem registrasi peserta, sterilisasi ruangan, hingga mekanisme pengawasan yang diterapkan panitia seleksi.

Politisi PKB Sumenep itu mengapresiasi pelaksanaan tes yang dinilai tertib, modern, dan profesional karena menggunakan sistem CAT yang mampu meminimalisasi praktik kecurangan serta menjamin objektivitas hasil seleksi.

“Kami ingin memastikan proses rekrutmen ini berjalan profesional dan transparan sehingga benar-benar menghasilkan tenaga yang kompeten untuk mendukung pelayanan kesehatan di RSUDMA Sumenep,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan sistem CAT merupakan langkah maju dalam menciptakan tata kelola rekrutmen yang bersih dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Kami melihat pelaksanaannya sangat baik. Fasilitas yang dimiliki UNIBA sangat mendukung dan suasana pelaksanaan tes juga tertib serta nyaman,” katanya.

Selain itu, Wabup menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga integritas proses seleksi agar tidak ada praktik titipan maupun intervensi dalam penerimaan pegawai BLUD.

Karena itu, seluruh tahapan rekrutmen diserahkan pada mekanisme sistem dan pengawasan ketat dari berbagai unsur, termasuk aparat penegak hukum dan pihak independen lainnya.

“Seleksi ini harus benar-benar objektif, yang diterima adalah mereka yang memang memiliki kemampuan dan layak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.(hrs)

KEREN, RSUDMA FC Sumenep,Sabet Juara II dalam Ajang Trofeo Tour De Java 2026

0

RSUDMA FC,tim sepakbola dari Rumah Sakit Umum Daerah dr Moh Anwar (RSUDMA) Sumenep meraih juara 2 dalam ajang Trofeo Persahabatan Sepakbola bertajuk Tour de Java 2026.

Trofeo ini mempertemukan tiga tim, yakni RSUDMA FC Sumenep, Hospital FC RSUD Notopuro Sidoarjo, dan ARSI FC RSI Jombang,laga ini dihelat di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo,pada Jumat lalu.

Fun football ini menjadi ajang silaturahmi salam rangka memperkuat jejaring dan kolaborasi antar rumah sakit di Jawa Timur, mempererat sinergi antar tenaga kesehatan melalui olahraga, serta menumbuhkan semangat kebugaran.

Direktur RSUDMA Sumenep, dr Erliyati M.Kes, mengatakan bahwa kegiatan ini bukan sekedar pertandingan, tetapi menjadi ruang mempererat hubungan antar tenaga kesehatan.

“Trofeo persahabatan itu menjadi momentum penting untuk membangun kebersamaan, menjaga kebugaran, sekaligus memperkuat jejaring antar rumah sakit. Kami bangga RSUDMA FC mampu tampil kompetitif dan meraih juara II,” kata dr Erliyati ,Jumat (29/05/26).

Dia berharap, Tour de Java Trofeo dapat menjadi agenda rutin sebagai wadah mempererat hubungan antar lembaga kesehatan, sekaligus mengkampanyekan pentingnya gaya hidup sehat di kalangan tenaga medis.

“Saya harapkan,melalui momentum ini, seluruh peserta sepakat bahwa olahraga tidak hanya menjadi sarana kompetisi, tetapi juga media membangun persahabatan, solidaritas, serta semangat kolaborasi demi pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat,” tukasnya.(hrs)

Raung 4×4 Jember Gelar Latber Racing Adventure, Bangkitkan Semangat Offroader dan Cetak Atlet Baru

0

Warta.in, Jember – Komunitas Raung 4×4 Jember menggelar kegiatan Quick2 Racing Adventure Latber FFA Seri 1 di Sirkuit Panca Karya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali dunia offroad racing adventure di Jember sekaligus mempersiapkan lahirnya atlet-atlet baru yang mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

Ketua penyelenggara, Rudy Marjono SH, menjelaskan bahwa latihan bersama (latber) ini dirancang sebagai agenda rutin yang akan digelar setiap tiga bulan sekali. Tujuannya tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan para offroader, tetapi juga sebagai sarana evaluasi keterampilan pembalap dan performa kendaraan yang digunakan dalam kompetisi.

“Seri pertama ini menjadi langkah awal kami di Raung 4×4 Jember untuk membangkitkan kembali kategori racing adventure. Melalui agenda rutin ini, para offroader bisa terus berlatih dan mengasah kemampuan sehingga nantinya mampu kembali berkiprah seperti dulu,” ujarnya.

Menurut Rudy, komunitas offroad di Jember sempat mengalami masa vakum. Namun, semangat para pegiat offroad mulai kembali tumbuh. Hal itu terlihat dari keikutsertaan sejumlah offroader Jember dalam berbagai ajang kompetisi, termasuk saat Jember menjadi tuan rumah kegiatan offroad beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, latihan bersama sangat penting karena menjadi wadah bagi para peserta untuk mengetahui kekurangan baik dari sisi kemampuan mengemudi maupun spesifikasi kendaraan.

“Kalau tidak dilatih dan dicoba langsung di lintasan, kita tidak akan tahu di bagian mana kendaraan maupun kemampuan pembalap masih perlu ditingkatkan. Latber ini menjadi sarana evaluasi sekaligus peningkatan kualitas,” jelasnya.

Sebagai komunitas yang kerap dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan offroad oleh Indonesian Offroad Federation (IOF), Raung 4×4 Jember juga siap mendukung berbagai agenda kejuaraan yang akan digelar ke depan. Sementara menunggu regulasi resmi dari federasi, komunitas tetap berinisiatif mengadakan latihan secara mandiri untuk menjaga kemampuan para anggotanya.

Rudy berharap kebangkitan komunitas offroad 4×4 di Jember dapat melahirkan regenerasi atlet yang mampu bersaing di ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas).

“Kami berharap komunitas offroad racing adventure di Jember kembali bangkit dan semakin berkembang. Harapannya muncul atlet-atlet baru yang bisa membawa nama Jember di tingkat nasional. Kami yang sudah lebih dulu berkecimpung di dunia offroad tentu ingin melihat adanya regenerasi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan Latber Seri 1 ini, Raung 4×4 Jember optimistis semangat para offroader akan kembali tumbuh, sekaligus menjadi fondasi untuk membangun prestasi olahraga offroad di Kabupaten Jember.

RENI RAHAYU,SH. KETUA DPRD KAB. BANDUNG HADIRI PERNIKAHAN HILMAN-SOPI,GRAHA IMAN PAKUTANDANG,SABTU,30MEI2026

0

Graha Iman, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Sabtu, 30 Mei 2026. WARTA. IN
Reni Rahayu, SH. Ketua DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Kebangkitan Bangsa, Menghadiri Resepsi Pernikahan Hilman – Sopi di Graha Iman, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Sabtu, 30 Mei 2026.
Selamat Menempuh Hidup Baru, semoga Bahagia, langgeng sampai kakek-nenek, Ucap Reni Rahayu kepada Ke dua mempelai Hilman – Sopi yang didampingi oleh kedua orang tua mempelai.
1. Uden, S. Pd. – Leader WO Next.
2. Jevi – MC WO Next
3. Arakas – Catering Decoration
4. Romansa – Music Band Pengiriman:
• Nisya Natasya – Vokalis
• Ari Januar Fikri – Keyboard
• Diky – Saxophone
• Ryan Ahmad – Drummer.
1. Ustad – Penerima Hand- Buket Pengantin
2. Pemenang Tebak Lahir Hilman
3. Pemenang Tebak Lahir Sopi.
Resepsi berlangsung sampai jam 14.00 WIB.
WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Kasus Bendera Sobek: King Cross Tawari Uang Perdamaian, Ditolak

0

JAKARTA, warta.in – 30/5/2026 | Pertemuan kedua antara pihak pengelola Hotel King Cross dengan pelapor di Polres Jakarta Utara kembali berakhir tanpa hasil yang memuaskan. Pertemuan yang berlangsung pada Senin (25/5) pukul 20.00 WIB ini dinilai kembali tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam pertemuan tersebut, King Cross diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (HRD), Herman, didampingi petugas keamanan hotel. Kehadiran mereka menanggapi laporan yang dilayangkan pada 28 Maret 2026 lalu oleh Ketua Organisasi Dinamika Jurnalis Progresif (DJ PRO) Jakarta Utara, Baka.

Sayangnya, pihak King Cross memandang laporan tersebut seolah tidak mengandung unsur pelanggaran atau pelecehan terhadap lambang negara. Padahal, dasar pelaporan tersebut sangat jelas berkaitan dengan martabat dan kehormatan bangsa, setelah ditemukan Bendera Merah Putih dalam kondisi lusuh dan sobek yang dibiarkan berkibar di atas gedung hotel yang megah itu.

Secara peraturan perundang-undangan, ketentuan mengenai penggunaan dan pengibaran Bendera Negara telah diatur secara rinci dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru Nomor 1 Tahun 2023.

Tepatnya pada Pasal 235 huruf b, dijelaskan secara tegas bahwa setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara dalam keadaan rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Pelanggaran atas ketentuan ini diancam dengan pidana penjara atau denda, guna menjamin agar Bendera Merah Putih senantiasa dirawat dan dijaga kondisinya agar tetap layak berkibar.

Bagi Baka, ketentuan ini sudah sangat jelas maknanya. “Bendera Merah Putih harus dijaga dan dirawat dengan baik, tidak boleh dibiarkan lusuh, sobek, maupun pudar warnanya. Memang pada awal pemasangan mungkin masih terlihat bagus dan baru, namun yang menjadi kewajiban utama adalah perawatan dan pelestariannya selama dikibarkan,” tegas Baka.

Ia mempertanyakan kelalaian pihak pengelola hotel yang membiarkan bendera tersebut berkibar dalam kondisi rusak selama kurang lebih satu tahun. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai kebangsaan, di mana bangunan hotel yang tampak mewah justru tidak mampu menjaga kehormatan Sang Saka Merah Putih.

Sementara itu, dalam keterangannya di ruang penyidik, Herman membantah adanya unsur kesengajaan. Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan instruksi yang tertuang dalam surat edaran dari Dinas Pariwisata terkait kewajiban pengibaran bendera pada momen peringatan Hari Kemerdekaan.

“Kami mengikuti aturan dari Dinas Pariwisata dan saat pemasangan kami memasang bendera yang baru, tidak dalam keadaan lusuh apalagi sobek,” ujar Herman.

Namun, penjelasan ini tidak cukup bagi Baka. Menurutnya, kepatuhan tidak hanya sebatas memasang saat diminta, tetapi juga bertanggung jawab menjaga kondisinya selama bendera tersebut berkibar. “Setiap warga negara wajib menghargai lambang negaranya. Jika sudah terlihat rusak, kotor, atau sobek, seharusnya segera diganti dengan yang baru,” tambahnya.

Baka menceritakan kronologi kejadian yang bermula saat dirinya dan rekan-rekannya melihat kondisi bendera yang memprihatinkan di puncak gedung hotel tersebut. Melalui penelusuran dan konfirmasi kepada sejumlah narasumber, diketahui bendera itu telah dibiarkan rusak berkibar selama sekitar satu tahun tanpa ada perhatian perawatan maupun penggantian.

Pihaknya sempat mendatangi pengelola hotel untuk meminta penjelasan. Saat itu, pihak King Cross mengaku tidak mengetahui bendera tersebut sudah sobek dan langsung meminta maaf serta berjanji akan segera menurunkannya. Namun, bagi Baka permintaan maaf secara lisan saja dirasa belum cukup. Ia meminta pihak manajemen mengeluarkan pernyataan permohonan maaf resmi kepada seluruh rakyat Indonesia melalui konferensi pers yang disaksikan pihaknya.

Permintaan tersebut tidak ditanggapi. Hingga batas waktu yang ditentukan lewat selama satu minggu, tidak ada kabar maupun langkah nyata dari pihak hotel. Hal inilah yang akhirnya mendorong Baka dan rekan-rekannya melaporkan peristiwa ini ke kepolisian.

“Padahal saat itu kami juga meminta agar kami dapat bertemu dengan manajer atau pimpinan mereka. Namun, Pak Herman selaku perwakilan justru menyebutkan bahwa manajemen sulit ditemui. Ini yang sangat mengecewakan kami, padahal kami hanya butuh penjelasan yang jelas sebagai bagian dari kontrol sosial bagi masyarakat,” ungkap Baka.

Puncak kekecewaan terjadi pada pertemuan kedua di Polres Jakarta Utara. Alih-alih menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab, Baka menilai pihak King Cross justru mencoba mengarahkan penyelesaian secara persuasif dengan cara yang keliru, yakni menawarkan sejumlah uang agar kasus ini dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Awalnya mereka menawarkan uang sebesar Rp500.000, saat saya tolak, mereka menaikkan menjadi Rp1,5 juta, dan terakhir menjadi Rp 2 juta. Herman menyebutkan bahwa uang sebesar Rp500.000 itu titipan dari manajer, sedangkan sisanya adalah uang tambahan dari mereka berdua secara pribadi agar saya mau menyelesaikan masalah ini dengan cepat, aman, dan tidak berlarut-larut,” papar Baka.

Tawaran tersebut tegas ditolak oleh Baka. Baginya, nominal berapapun tidak akan mampu menutupi kesalahan yang telah dilakukan. Ia justru mengingatkan, jika pihak hotel berniat membayar, sebaiknya dibayarkan kepada negara sesuai dengan ancaman denda yang tertuang dalam pasal yang dilanggar.

“Di dalam KUHP Baru sangat jelas. Pasal 234 mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp200 juta. Sedangkan Pasal 235 yang lebih spesifik mengenai pengibaran bendera rusak, diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda maksimal Rp10 juta. Belum lagi, tindakan pemberian uang kepada pelapor ini sudah masuk ranah tindak pidana penyuapan,” tegasnya.

Baka menyoroti betapa ironisnya kejadian ini jika dilihat dari kacamata sejarah perjuangan bangsa. Ia mengingatkan kembali peristiwa 10 November 1945 di Surabaya, tepatnya di gedung yang kini bernama Hotel Mojopahit (dahulu Hotel Oranye). Saat itu, semangat juang rakyat meledak hanya karena Belanda berani mengubah susunan warna bendera yang dikibarkan. Arek-arek Suroboyo dengan berani mempertaruhkan nyawa demi menyobek bagian warna biru bendera tersebut agar tersisa Merah Putih.

“Bagaimana kalau para pejuang kemerdekaan dihidupkan kembali dan melihat bendera yang mereka perjuangkan nyawanya dulu, kini justru dibiarkan sobek dan lusuh di atas gedung mewah? Tentu mereka akan sangat marah dan kecewa,” ujar Baka dengan nada emosional.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini dan berencana memanggil saksi-saksi dari kedua belah pihak untuk menilai apakah unsur pidana dapat diterapkan atau tidak. Baka sendiri meminta agar bendera tersebut segera disita sebagai barang bukti, serta memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan dan penurunan bendera tersebut.

Baka menegaskan, kasus ini akan ia bawa hingga ke ruang pengadilan jika permintaan permohonan maaf resmi kepada seluruh rakyat Indonesia tidak dipenuhi oleh pihak King Cross.

“Korbannya dalam kasus ini adalah seluruh rakyat Indonesia, terutama para pahlawan yang telah gugur mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara ini. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan dan edukasi bagi seluruh bangsa ini terpenuhi,” pungkasnya.

Program “500 Rumah Sehat” , KBI dorong Wellness dan Pemulihan Kesehatan Berbasis Medis.

0

Jakarta. Warta.in. Komunitas BEPers Indonesia (KBI) terus memperluas gerakan wellness dan kesehatan preventif melalui program “500 Rumah Sehat hingga akhir 2025” yang kini didukung oleh 411 pelatih di berbagai daerah di Indonesia. Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pola hidup sehat berbasis komunitas melalui kolaborasi dengan Indonesia Health Tourism Society (IHTS) serta sejumlah rumah sakit.

Ketua Umum KBI Ibu Adi Sasitiwarih, mengatakan program ini dirancang untuk membantu masyarakat menjaga kesehatan sejak dini sekaligus mendukung proses pemulihan (recovery) pasien di lingkungan rumah sakit.

Menurut Adi, salah satu fokus utama program tersebut adalah mengajak keluarga pasien yang sedang menjaga anggota keluarganya di rumah sakit agar tetap aktif bergerak dan tidak mengalami kelelahan fisik maupun mental selama mendampingi pasien.

“Penjaga pasien biasanya hanya menunggu dan kurang bergerak. Kami ingin mengajak mereka ikut senam agar tetap sehat dan tidak ikut sakit karena stres atau kelelahan,” ujarnya di Jakarta.

Saat ini, KBI tengah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Premier Bintaro untuk menghadirkan aktivitas wellness bagi keluarga pasien maupun pasien yang sedang menjalani masa pemulihan (recovery). Ke depan, program serupa juga akan diperluas ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas wellness center.

Dalam pelaksanaannya, program tersebut menggunakan metode “Energy Power” atau BEP (Bio Energy Power), yakni gerakan kesehatan berbasis medis yang mengombinasikan teknik pernapasan, olah gerak, dan relaksasi untuk membantu meningkatkan kebugaran tubuh secara holistik.

Adi menjelaskan, metode tersebut telah diteliti secara medis sejak awal tahun 2000-an oleh tim dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, khususnya untuk pasien gangguan jiwa dengan tingkat stres ringan hingga sedang.

“Hasil penelitian menunjukkan tingkat stres pasien dapat turun dari 20 persen menjadi 5 persen. Mereka menjadi lebih rileks, lebih tenang, dan kualitas tidurnya membaik,” katanya.

Selain fokus pada kesehatan mental, KBI kini juga memperluas penelitian mengenai manfaat BEP terhadap kesehatan paru-paru. Penelitian tersebut dilakukan bersama kelompok dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dengan melibatkan dokter spesialis paru, Doktor Telly Kamelia.

Menurut Adi, penelitian mengenai pengaruh BEP terhadap kesehatan paru bahkan mendapat dukungan pendanaan dari FKUI sebagai bagian dari pengembangan riset kesehatan berbasis komunitas.

Tak hanya bergerak di bidang olahraga dan wellness, KBI juga memiliki Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) serta Lembaga Keilmuan dan Riset (LKR) untuk mendukung pengembangan metode, pelatihan, serta penelitian kesehatan berbasis gerakan napas.

Adi menambahkan, gerakan dalam metode BEP dirancang fleksibel sehingga dapat dilakukan oleh berbagai kalangan, termasuk lansia maupun individu dengan keterbatasan fisik. Peserta dapat melakukan gerakan dalam posisi duduk, bersila, maupun berdiri sesuai kondisi tubuh masing-masing.

“Yang paling penting adalah teknik pernapasannya benar. Dengan napas yang baik, tubuh akan mendapatkan asupan energi yang besar,” jelasnya.

Sebagai praktisi kebugaran yang telah aktif sejak muda, Adi menilai metode BEP menjadi alternatif olahraga yang sederhana, murah, dan efisien bagi masyarakat modern yang memiliki keterbatasan waktu.

“Kalau orang hanya punya waktu lima sampai sepuluh menit tetapi ingin tetap bugar, cobalah BEP. Ini lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” ujarnya.

KBI sendiri merupakan organisasi nirlaba yang berdiri pada 17 Juli 2017 di Jakarta dengan fokus pada pengembangan senam napas dan olah gerak berbasis Bio Energy Power untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Selama hampir sembilan tahun berjalan, KBI telah aktif dalam berbagai kegiatan nasional, termasuk Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) V Samarinda 2018 hingga Sarasehan dan Rakernas 2024 di Masjid Agung Sunda Kelapa.

Diduga Minim Sosialisasi, Pekerjaan Galian di Desa Warnasari Dikeluhkan Warga

0

Diduga Minim Sosialisasi, Pekerjaan Galian di Desa Warnasari Dikeluhkan Warga

Warta In Jabar | Sukabumi – Sejumlah warga Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, mengeluhkan pekerjaan penggalian yang dilakukan oleh CV Tiga Perkasa karena dinilai minim informasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaan pekerjaan.

Keluhan tersebut disampaikan kepada Alfi Yonimar, wartawan Warta In Sukabumi, yang menerima sejumlah aduan dari warga terkait aktivitas penggalian di wilayah RW 04 Kampung Selawi pada Kamis (28/05/2026).

Menurut Alfi, warga mempertanyakan mengapa tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu mengenai pekerjaan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi.

“Banyak warga yang menyampaikan keluhan kepada saya. Mereka mempertanyakan mengapa tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelum pekerjaan dimulai. Padahal lokasi tersebut merupakan akses yang sering dilalui masyarakat,” ujar Alfi Yonimar.

Ia juga menyoroti kondisi jalan di lokasi pekerjaan yang dinilai rawan menimbulkan kecelakaan apabila tidak disertai pengamanan dan informasi yang memadai kepada pengguna jalan.

“Jalan di RW 04 Kampung Selawi ini cukup rawan. Jika tidak ada rambu-rambu atau pemberitahuan yang jelas, tentu bisa membahayakan masyarakat dan pengguna jalan,” tambahnya.

Upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk pemangku kebijakan setempat, disebut belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan. Sementara itu, pihak CV Tiga Perkasa juga belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir kondisi jalan yang sedang dikerjakan dapat memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara yang melintas pada malam hari.

Warga berharap pihak pelaksana pekerjaan dapat meningkatkan koordinasi dengan masyarakat, memasang rambu-rambu keselamatan, serta memberikan informasi yang jelas terkait pelaksanaan proyek demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

(Alfi Yonimar/Warta In Sukabumi)