Warta.in//PALI, SUMATERA SELATAN – Pusaran kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kini memasuki babak baru yang mengejutkan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memanggil dan memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, sebagai saksi dalam pengembangan perkara tersebut.

Pemeriksaan orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan ini berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (18/8/2026). Kehadiran Asgianto langsung memicu perhatian luas, mengingat posisinya sebagai kepala daerah tetangga dari wilayah yang sedang tersandung kasus.
Mengapa Bupati PALI Ikut Terseret? Ini Penjelasan Resmi Pemkab Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Setda PALI, Firman Irpama, langsung memberikan klarifikasi resmi. Firman menegaskan bahwa pemanggilan Asgianto murni dalam kapasitas sebagai saksi untuk membantu penyidik KPK membuat terang benderang perkara yang sedang diusut.”Pemanggilan Bupati PALI dalam kapasitas sebagai saksi perlu dipahami secara proporsional oleh semua pihak,” ujar Firman Irpama kepada awak media, Selasa (18/8/2026).
Firman membeberkan alasan mendasar di balik pemanggilan ini. Berdasarkan koordinasi dengan pihak hukum, pemeriksaan tersebut diperlukan karena adanya faktor kesamaan personalia tim pemeriksa dari BPK di kedua wilayah tersebut.”Pemanggilan ini berkaitan erat dengan adanya kesamaan Pengendali Teknis (Dalnis) BPK yang bertugas di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI. Jadi, ini murni hubungan koordinasi teknis audit, bukan karena adanya indikasi keterlibatan langsung dalam perkara utama,” urai Firman secara detail.
Oleh karena itu, Firman mengimbau masyarakat luas agar tetap tenang, bijak, dan tidak mudah memercayai informasi burung yang belum terverifikasi di media sosial. Ia juga meminta publik tidak buru-buru membangun kesimpulan sendiri sebelum adanya keterangan resmi dan berkekuatan hukum dari lembaga penegak hukum terkait.Kooperatif Hadapi Hukum: Diperiksa Maraton 2 Jam Setelah Zuhur Sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, Bupati PALI Asgianto dilaporkan hadir tepat waktu untuk memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Proses pemeriksaan di Kantor BPKP Sumsel berjalan lancar dan kooperatif tanpa ada hambatan berarti.
“Beliau sangat menghormati proses hukum. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam, dimulai setelah waktu Zuhur sampai menjelang Ashar, bertempat di Kantor BPKP Sumsel,” jelas Firman Irpama.Firman menambahkan bahwa tindakan kooperatif dari Bupati PALI ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Pemeriksaan saksi merupakan fase krusial dalam sistem peradilan pidana untuk mengumpulkan alat bukti yang objektif.
“Seluruh proses hukum hendaknya diberikan ruang yang cukup untuk berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap seorang saksi merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk memperoleh keterangan dan membuat suatu perkara menjadi terang,” tegasnya lagi.
Di sisi lain, publik juga menyoroti status keuangan Pemkab PALI. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terakhir yang diterima dari BPK, tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten PALI saat ini dinyatakan berada pada status Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Status ini diduga ikut menjadi bagian dari materi yang dikonfirmasi oleh penyidik untuk melihat pola kerja sang Pengendali Teknis (Dalnis) BPK tersebut.
KPK Kepung Muara Enim: Empat Pejabat Teras Turut Dicecar Bersamaan Langkah KPK dalam mengusut tuntas skandal “jual-beli” opini audit BPK ini tampaknya tidak main-main. Pada hari yang sama dengan pemeriksaan Bupati PALI, tim penyidik KPK juga bergerak maraton memeriksa gerbong pejabat teras dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Tidak tanggung-tanggung, empat pejabat penting yang memegang kendali pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah Muara Enim langsung diperiksa secara intensif. Mereka adalah:Fera Sari (Inspektur Daerah Kabupaten Muara Enim)Emran Tabrani (Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim)M. Tarmizi Ismail (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah / BPKAD Muara Enim)Ratna Pinarti (Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Muara Enim)Keempat pejabat tersebut dicecar pertanyaan mendalam untuk membongkar alur pemufakatan jahat, dugaan aliran dana suap, hingga mekanisme pengondisian angka-angka di dalam laporan keuangan demi mendapatkan status opini tertentu dari oknum auditor BPK.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berjalan dinamis di Kantor BPKP Sumsel. KPK diperkirakan akan terus memanggil sejumlah saksi kunci lainnya guna melengkapi berkas perkara sebelum menetapkan status hukum selanjutnya dari pengembangan kasus korupsi yang mencoreng institusi pengawas keuangan negara ini.
(Muhamad Randi)












