Beranda blog

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Binong Anjangsana ke Purnawirawan

0

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Binong Anjangsana ke Purnawirawan

Warta In Jabar | SUBANG – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Binong menggelar kegiatan anjangsana dengan mengunjungi personel purnawirawan sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada anggota yang telah mengabdikan diri di institusi Polri.

Kegiatan yang dilaksanakan atas arahan Kapolres Subang AKBP Doni Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Binong AKP Andri Sugiarto, S.Ip., M.A.P. Turut serta dalam rombongan Kasi Um, anggota Polsek Binong, serta personel Bhabinkamtibmas.

Rombongan berangkat dari Mapolsek Binong menuju kediaman purnawirawan AIPTU Entis Sutisna di kawasan Aspol Binong. Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek bersama anggota bersilaturahmi sekaligus melihat secara langsung kondisi purnawirawan yang pernah bertugas di lingkungan Polsek Binong.

Selain memberikan dukungan moril dan motivasi, Kapolsek juga menyerahkan tali asih sebagai bentuk perhatian serta penghargaan kepada para purnawirawan yang telah memberikan pengabdian bagi institusi kepolisian.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi purnawirawan lainnya. Pada kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan doa dan harapan agar para purnawirawan senantiasa diberikan kesehatan serta tetap bersemangat menjalani aktivitas sehari-hari.

“Anjangsana ini merupakan wujud kepedulian dan penghormatan kepada para senior yang telah mengabdikan diri untuk Polri. Semoga silaturahmi ini semakin mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan Polri,” ujar AKP Andri Sugiarto.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan penghargaan terhadap jasa para purnawirawan Polri.

Di Bawah Nakhoda Aryansyah, Bapenda PALI Sukses Jaga Tren Hijau PAD 2026

0

Warta.in//PALI -, Sektor pendapatan asli daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang di bawah nakhoda kepemimpinan baru. Komitmen tinggi Bupati Asgianto dalam menggenjot kemandirian fiskal daerah mulai berbuah manis melalui langkah-langkah strategis yang dieksekusi secara taktis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI.

Fokus utama keberhasilan ini tertuju pada performa luar biasa Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, yang sukses membawa jajarannya melampaui target pajak bulanan pada tahun 2026. Melalui pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan inovatif, Bapenda PALI berhasil menjaga stamina tren hijau pendapatan asli daerah secara konsisten.

Berdasarkan data laporan fungsional perbandingan pendapatan yang dihimpun, realisasi penerimaan Pajak Daerah Kabupaten PALI dari bulan Januari hingga Mei 2026 menunjukkan lonjakan yang sangat signifikan. Pada periode sampai dengan Mei 2026, realisasi Pajak Daerah berhasil menembus angka Rp14.160.609.810,56 dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp44.512.657.294,00.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, di mana penerimaan saat itu tercatat sebesar Rp11.622.411.884,00, maka terjadi selisih kenaikan penerimaan yang sangat positif sebesar Rp2.538.197.926,56. Angka pertumbuhan ini mencerminkan persentase kenaikan pajak yang sangat tajam, yakni tumbuh sebesar 21,84% secara year-on-year (YoY).

Keberhasilan melampaui target bulanan ini didorong oleh performa impresif sejumlah sektor pajak penopang utama, di antaranya:

• Pajak Restoran (PBJT-Restoran) yang mengalami kenaikan pesat hingga 83,14% dengan realisasi mencapai Rp125.440.448,00.

• Pajak Jasa Boga atau Katering yang mencatatkan realisasi kuat sebesar Rp1.417.299.376,00 atau tumbuh sebesar 70,15%.

• Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang melonjak drastis hingga 378,43% dengan realisasi sebesar Rp639.716.385,00.

• Pajak Tenaga Listrik yang menyumbang realisasi besar senilai Rp4.169.883.354,00, meningkat 20,76%.

Capaian impresif ini sekaligus mengonfirmasi serta memperkuat rangkaian laporan mendalam yang diturunkan oleh tintamerah.co sebelumnya. Sejak awal tahun, salah satu media tintamerah.co secara konsisten terus mengawal dinamika ini melalui laporan eksklusif mengenai gebrakan sektor pajak PALI yang melejit di era baru kepemimpinan. “Sentuhan dingin” Kaban Bapenda Aryansyah terbukti sukses menjaga stamina Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak triwulan pertama, yang kemudian berlanjut dengan lonjakan tajam pada bulan April, hingga puncaknya pada akumulasi performa per Mei 2026 ini. Konsistensi pertumbuhan dari bulan ke bulan tersebut menjadi bukti sahih bahwa Visi Hebat yang diusung oleh Pasangan Bupati Asgianto dan Iwan Tuaji benar-benar berjalan di jalur yang tepat dan bukan sekadar isapan jempol semata.

Saat dihubungi oleh Tim media pada Kamis (18/7/2026), Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, memberikan pernyataan normatif terkait capaian jajarannya tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh hasil positif ini merupakan buah dari kerja keras kolektif serta kepatuhan masyarakat yang kian meningkat.

“Capaian yang kita raih hingga bulan Mei ini merupakan representasi dari komitmen bersama seluruh jajaran Bapenda PALI dalam menerjemahkan visi dan misi pembangunan Bapak Bupati. Kami di Bapenda hanya menjalankan fungsi optimalisasi pemungutan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Aryansyah kepada Tim media

Lebih lanjut, Aryansyah menekankan bahwa keberhasilan melampaui target berkala ini akan menjadi motivasi bagi daerah untuk terus mempertahankan akuntabilitas fiskal demi kesejahteraan masyarakat PALI.

“Tentu kita tidak boleh cepat berpuas diri. Tantangan ke depan masih panjang untuk menyelesaikan target akhir tahun. Kami akan terus berinovasi, meningkatkan pelayanan, dan menjaga transparansi agar setiap rupiah pajak yang disetorkan oleh masyarakat dapat kembali dalam bentuk pembangunan daerah yang merata,” pungkasnya secara diplomatis.

 

https://Warta.in

 

Melalui sentuhan tangan Kaban Bapenda PALI Aryansyah, sektor pajak daerah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan melejit melebihi target bulanan pada tahun 2026. Laporan tintamerah.co mencatat lonjakan tajam pada Pajak Restoran sebesar 83,14% dan BPHTB mencapai 378,43% per Mei 2026. Ilustrasi AI ini menggambarkan bagaimana efektivitas ruang kontrol digital dan pendekatan digitalisasi UMKM di Pasar PALI menjadi kunci keberhasilan Kaban Bapenda Aryansyah (tengah) dalam menerjemahkan Visi Hebat Bupati Asgianto (kanan) di era baru kepemimpinan.

 

Muhamad Randi (Tim)

0

Warta.in//PALI -, Sektor pendapatan asli daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang di bawah nakhoda kepemimpinan baru. Komitmen tinggi Bupati Asgianto dalam menggenjot kemandirian fiskal daerah mulai berbuah manis melalui langkah-langkah strategis yang dieksekusi secara taktis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI.

Fokus utama keberhasilan ini tertuju pada performa luar biasa Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, yang sukses membawa jajarannya melampaui target pajak bulanan pada tahun 2026. Melalui pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan inovatif, Bapenda PALI berhasil menjaga stamina tren hijau pendapatan asli daerah secara konsisten.

Berdasarkan data laporan fungsional perbandingan pendapatan yang dihimpun, realisasi penerimaan Pajak Daerah Kabupaten PALI dari bulan Januari hingga Mei 2026 menunjukkan lonjakan yang sangat signifikan. Pada periode sampai dengan Mei 2026, realisasi Pajak Daerah berhasil menembus angka Rp14.160.609.810,56 dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp44.512.657.294,00.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, di mana penerimaan saat itu tercatat sebesar Rp11.622.411.884,00, maka terjadi selisih kenaikan penerimaan yang sangat positif sebesar Rp2.538.197.926,56. Angka pertumbuhan ini mencerminkan persentase kenaikan pajak yang sangat tajam, yakni tumbuh sebesar 21,84% secara year-on-year (YoY).

Keberhasilan melampaui target bulanan ini didorong oleh performa impresif sejumlah sektor pajak penopang utama, di antaranya:

• Pajak Restoran (PBJT-Restoran) yang mengalami kenaikan pesat hingga 83,14% dengan realisasi mencapai Rp125.440.448,00.

• Pajak Jasa Boga atau Katering yang mencatatkan realisasi kuat sebesar Rp1.417.299.376,00 atau tumbuh sebesar 70,15%.

• Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang melonjak drastis hingga 378,43% dengan realisasi sebesar Rp639.716.385,00.

• Pajak Tenaga Listrik yang menyumbang realisasi besar senilai Rp4.169.883.354,00, meningkat 20,76%.

Capaian impresif ini sekaligus mengonfirmasi serta memperkuat rangkaian laporan mendalam yang diturunkan oleh tintamerah.co sebelumnya. Sejak awal tahun, salah satu media tintamerah.co secara konsisten terus mengawal dinamika ini melalui laporan eksklusif mengenai gebrakan sektor pajak PALI yang melejit di era baru kepemimpinan. “Sentuhan dingin” Kaban Bapenda Aryansyah terbukti sukses menjaga stamina Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak triwulan pertama, yang kemudian berlanjut dengan lonjakan tajam pada bulan April, hingga puncaknya pada akumulasi performa per Mei 2026 ini. Konsistensi pertumbuhan dari bulan ke bulan tersebut menjadi bukti sahih bahwa Visi Hebat yang diusung oleh Pasangan Bupati Asgianto dan Iwan Tuaji benar-benar berjalan di jalur yang tepat dan bukan sekadar isapan jempol semata.

Saat dihubungi oleh Tim media pada Kamis (18/7/2026), Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, memberikan pernyataan normatif terkait capaian jajarannya tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh hasil positif ini merupakan buah dari kerja keras kolektif serta kepatuhan masyarakat yang kian meningkat.

“Capaian yang kita raih hingga bulan Mei ini merupakan representasi dari komitmen bersama seluruh jajaran Bapenda PALI dalam menerjemahkan visi dan misi pembangunan Bapak Bupati. Kami di Bapenda hanya menjalankan fungsi optimalisasi pemungutan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Aryansyah kepada Tim media

Lebih lanjut, Aryansyah menekankan bahwa keberhasilan melampaui target berkala ini akan menjadi motivasi bagi daerah untuk terus mempertahankan akuntabilitas fiskal demi kesejahteraan masyarakat PALI.

“Tentu kita tidak boleh cepat berpuas diri. Tantangan ke depan masih panjang untuk menyelesaikan target akhir tahun. Kami akan terus berinovasi, meningkatkan pelayanan, dan menjaga transparansi agar setiap rupiah pajak yang disetorkan oleh masyarakat dapat kembali dalam bentuk pembangunan daerah yang merata,” pungkasnya secara diplomatis.

https://Warta.in

Melalui sentuhan tangan Kaban Bapenda PALI Aryansyah, sektor pajak daerah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan melejit melebihi target bulanan pada tahun 2026. Laporan tintamerah.co mencatat lonjakan tajam pada Pajak Restoran sebesar 83,14% dan BPHTB mencapai 378,43% per Mei 2026. Ilustrasi AI ini menggambarkan bagaimana efektivitas ruang kontrol digital dan pendekatan digitalisasi UMKM di Pasar PALI menjadi kunci keberhasilan Kaban Bapenda Aryansyah (tengah) dalam menerjemahkan Visi Hebat Bupati Asgianto (kanan) di era baru kepemimpinan.

 

Muhamad Randi (Tim)

Siswa Lulus TK, Orang Tua Mulai Persiapkan Anak Masuk Sekolah Dasar

0

Wartain Banten | Artikel | 18 Juni 2026  — Momen kelulusan Taman Kanak-Kanak (TK) menjadi tahap penting bagi anak dan orang tua sebelum memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Setelah menyelesaikan pendidikan usia dini, para orang tua mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan anak untuk memasuki Sekolah Dasar (SD).

Persiapan yang dilakukan tidak hanya berkaitan dengan perlengkapan sekolah, tetapi juga kesiapan mental, emosional, dan kemampuan dasar anak agar mampu beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.

Sejumlah orang tua mengaku mulai mencari informasi mengenai sekolah tujuan, proses pendaftaran, hingga menyiapkan kebiasaan belajar yang lebih teratur di rumah. Mereka juga berupaya membangun rasa percaya diri anak agar lebih siap menghadapi perubahan dari suasana belajar di TK menuju SD.

“Anak perlu dibiasakan untuk lebih mandiri, seperti menyiapkan perlengkapan sekolah sendiri, mengatur waktu belajar, dan berinteraksi dengan teman-teman baru,” ujar salah satu orang tua siswa di TK Dua Mei Cempaka Putih Ciputat Timur, Rabu, 17 Juni 2026.

Para pendidik pun mengingatkan bahwa masa transisi dari TK ke SD perlu dilakukan secara bertahap dan menyenangkan. Orang tua dihimbau untuk tidak memberikan tekanan berlebihan terkait kemampuan akademik, melainkan lebih mengutamakan pembentukan karakter, kedisiplinan, serta keterampilan sosial anak.

Selain itu, komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah menjadi faktor penting dalam mendukung proses adaptasi anak. Dengan pendampingan yang tepat, anak diharapkan dapat menjalani masa awal pendidikan dasar dengan nyaman dan penuh semangat.

Momentum kelulusan TK juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga. Di tengah perayaan sederhana yang dilakukan sekolah, para orang tua berharap anak-anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, percaya diri, dan siap menghadapi tantangan pendidikan pada jenjang berikutnya.

Memasuki tahun ajaran baru, berbagai persiapan yang matang diharapkan mampu membantu anak menjalani transisi dari pendidikan anak usia dini menuju Sekolah Dasar secara optimal.(WartainBanten)

Pastikan Tepat Sasaran, Dinsos PALI Perkuat Basis Data untuk KPM di Tahun 2026

0

https://Warta.in, PALI -, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan bergerak cepat dalam menyusun strategi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Memasuki tahun anggaran 2026, Dinsos PALI secara resmi memaparkan arah kebijakan dan program prioritas yang dirancang untuk menyentuh langsung lapisan masyarakat paling rentan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si, menegaskan bahwa program unggulan tahun ini difokuskan secara masif pada penyelenggaraan perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, penanganan kemiskinan, hingga respons cepat terhadap korban bencana.

Langkah taktis ini diambil bukan tanpa alasan. Guna memastikan seluruh intervensi sosial berjalan efektif, Dinsos PALI memperkuat pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pondasi utama pelaksanaan program bantuan sosial.

“Program prioritas kami di tahun 2026 diarahkan pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Semua instrumen mulai dari perlindungan, jaminan, hingga pemberdayaan sosial akan digerakkan, dengan penguatan DTSEN sebagai basis data agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Edy Irwan saat memaparkan program kerja di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).

Sinergi Mendukung Visi-Misi Bupati PALI

Lebih lanjut, Edy Irwan menjelaskan bahwa seluruh program kerja yang dicanangkan Dinsos merupakan komitmen nyata dalam mendukung penuh visi dan misi Bupati PALI. Dinsos PALI bertekad menghadirkan pelayanan sosial yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berkeadilan.

“Kami berkomitmen mendukung visi dan misi Bupati PALI melalui penyelenggaraan pelayanan sosial yang berkualitas serta peningkatan perlindungan terhadap masyarakat rentan. Target besarnya adalah penguatan ketahanan sosial masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan di Bumi Serepat Serasan,” tegasnya lugas.

Siasat Jitu di Tengah Dinamika Anggaran

Menjawab tantangan fluktuasi dan dinamika anggaran yang kerap menjadi momok bagi optimalisasi program, Edy Irwan membeberkan strategi jitu yang diadopsi instansinya. Menurutnya, keterbatasan anggaran bukanlah penghalang untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dinsos PALI menerapkan empat pilar strategi utama untuk menjaga optimalisasi program bantuan sosial, yaitu:

1. Efisiensi penggunaan anggaran secara ketat dan terukur.

2. Penguatan koordinasi yang intensif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

3. Pemanfaatan sumber pendanaan lain yang tersedia secara sah.

4. Peningkatan akurasi data penerima manfaat secara berkala.

“Dengan penajaman akurasi data, kita memastikan bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak, sehingga setiap rupiah anggaran yang keluar berdampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan,” pungkas Edy Irwan menutup pemaparannya.

https://Warta.in

Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si, saat memaparkan arah kebijakan, program prioritas, dan strategi penguatan ketahanan sosial tahun anggaran 2026 di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026)

 

Muhamad Randi: (Tim)

Dugaan Keterlibatan Oknum Legislator dalam Kasus Perkim PALI, Publik Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

0

PALI – Penanganan perkara dugaan persengkongkolan jahat yang tengah ditangani aparat penegak hukum terkait kegiatan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI memasuki babak baru.

 

Pada Kamis (18/6/2026), beredar informasi bahwa seorang oknum anggota DPRD PALI berinisial MBH dikabarkan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai status pemanggilan tersebut, apakah sebagai saksi, pihak yang dimintai klarifikasi, atau dalam kapasitas lainnya.

 

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut nama yang bersangkutan diduga disebut dalam sejumlah keterangan pihak-pihak yang telah lebih dahulu diperiksa dalam perkara tersebut. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum yang berlaku.

 

Sesuai prinsip asas praduga tak bersalah, setiap orang yang diperiksa atau disebut dalam suatu perkara harus dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, publik diharapkan tidak terburu-buru memberikan vonis terhadap pihak mana pun.

 

Namun demikian, berkembangnya isu keterlibatan pihak-pihak di luar lingkungan eksekutif menimbulkan perhatian serius masyarakat. Pasalnya, apabila terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan, intervensi jabatan, atau penerimaan keuntungan dari proyek pemerintah, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

 

Secara hukum, anggota DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengatur pemenang proyek, menentukan pelaksana pekerjaan, maupun meminta imbalan dari kegiatan yang dibiayai APBD.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangan karena jabatan sehingga merugikan keuangan negara dapat dijerat pidana korupsi. Demikian pula penerimaan uang, fee proyek, komisi, atau keuntungan lain yang berkaitan dengan jabatan dapat dikualifikasikan sebagai gratifikasi atau suap apabila memenuhi unsur-unsur pidana.

 

Jika nantinya ditemukan adanya aliran dana, permintaan komitmen fee, pengondisian proyek, atau bentuk campur tangan lain dalam proses pengadaan barang dan jasa, maka aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh tanpa memandang status maupun jabatan pihak yang terlibat.

 

Masyarakat PALI pun berharap proses penyidikan tidak berhenti pada pelaku teknis semata. Penegakan hukum yang berkeadilan harus mampu mengungkap siapa pun yang diduga berperan, baik sebagai pelaksana, perantara, pihak yang menikmati hasil, maupun aktor intelektual di balik dugaan praktik tersebut.

 

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada pihak yang ikut bermain, siapa pun orangnya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait. Upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD PALI mengenai kabar pemanggilan MBH telah dilakukan, namun belum mendapatkan tanggapan. Pesan yang dikirimkan hanya berstatus terkirim, sementara nomor telepon yang bersangkutan juga belum dapat dihubungi.

 

Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan, sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Terminal Bus Tanjung Priok Amburadul, Diduga ada Oknum Dishub Terima Upeti

0
{"source_type":"vicut","data":{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"18.1.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"LH2VOPOH-XKBH-ZZQM-5A2S-5I8I3A3AV47E","pictureId":"LH2VOPOH-XKBH-ZZQM-5A2S-5I8I3A3AV47E","capability_name":"capcut_photo_editor"},"tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"18.1.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"LH2VOPOH-XKBH-ZZQM-5A2S-5I8I3A3AV47E","pictureId":"LH2VOPOH-XKBH-ZZQM-5A2S-5I8I3A3AV47E","capability_name":"capcut_photo_editor"}"}

Jakarta Utara, warta. in – Suasana di sekitar Terminal Tanjung Priok,Jalan Enggano dan Jalan Jampea kembali menjadi sorotan publik karena kondisi yang dinilai tidak tertib dan memprihatinkan.

Lokasi yang seharusnya berfungsi sebagai area lalu lintas dan ruang publik kini dipenuhi oleh ratusan puluhan kendaraan besar. Terlihat jelas deretan bus milik PO Primajasa yang berjejer rapat menempati hampir seluruh area, ditambah lagi dengan armada bus Transjakarta yang juga menumpang di lokasi tersebut. Keberadaan tumpukan ratusan kontainer barang di sisi jalan semakin memperparah keadaan, membuat ruang gerak lalu lintas menjadi sangat sempit, berisiko menimbulkan kemacetan parah, kecelakaan lalu lintas, dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Beredar informasi bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Utara telah melakukan tindakan penertiban pada hari Senin, 15 Juni 2026, terhadap kendaraan dan kontainer yang tidak berizin di lokasi tersebut, termasuk di area Terminal Tanjung Priok dan sepanjang Jalan Enggano serta Jalan Jampea. Tindakan yang diumumkan sebagai upaya menata kembali ketertiban ruang publik dan mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukkannya, ternyata hanya bersifat pencitraan semata.

Hingga hari berita ini diturunkan, kondisi di lapangan tidak mengalami perubahan sama sekali. Posisi semua bus dan kontainer masih tetap berada di tempat yang sama, tidak ada satupun kendaraan yang dipindahkan ke tempat yang telah ditentukan, dan tidak ada upaya perbaikan yang terlihat nyata. Keadaan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga dan pengguna jalan: apakah tindakan penertiban yang dilakukan hanya untuk formalitas belaka, atau memang tidak ada komitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas?

Mengenai hal ini, terdapat informasi bahwa telah dilakukan koordinasi antara pihak pengelola PO Bus Primajasa dengan instansi Dishub Jakarta Utara. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa upaya tersebut belum membuahkan hasil yang berarti. Seorang sumber yang mengetahui kondisi internal menuturkan penilaiannya yang cukup tajam:

“Kita yang di bawah selalu yang disalahkan, sedangkan pihak yang berwenang di atas seolah-olah hanya bermain peran. Kalau mau tahu lebih lanjut, silakan hubungi Bang (F) saja, dia adalah pengurus dari PO Bus Primajasa yang menangani hal ini.”

 

Sumber tersebut juga menegaskan bahwa permasalahan ini tidak akan pernah terselesaikan hanya dengan tindakan deklaratif atau penertiban yang tidak berkelanjutan. Menurutnya, hal yang paling mendasar adalah diperlukannya tindakan nyata dan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait.

 

“Hanya dengan melakukan pengerahan dan penertiban semata tidak akan pernah

membuat kondisi menjadi tertib.

Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengambil keputusan yang tegas, perencanaan yang matang dan pengawasan yg berkelanjutan. Jika hanya bergantung pada tindakan sesaat, maka permasalahan ini akan terus berulang dan tidak akan pernah selesai, ” tegas sumber tersebut.

 

 

Merespons kondisi ini, warga dan pemerhati publik menuntut agar tindakan penertiban yang diumumkan tidak hanya sekadar pencitraan semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang berkelanjutan dan berkeadilan. Mereka berharap agar:

 

– Kendaraan dan kontainer segera dipindahkan ke tempat yang telah ditetapkan sesuai dengan peruntukannya masing-masing, dan dikembalikan fungsi jalan serta ruang publik sebagaimana mestinya;

– Instansi terkait melakukan pengawasan secara rutin, konsisten, dan terukur untuk mencegah terulangnya permasalahan yang sama di masa mendatang;

– Semua pihak yang terlibat, baik pengelola usaha, pengurus kendaraan, maupun pejabat yang bertugas, menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku dan demi kepentingan masyarakat luas;

– Dilakukan evaluasi terhadap efektivitas tindakan penertiban yang telah dilakukan, serta perbaikan sistem pengelolaan agar permasalahan sejenak tidak terulang kembali.

 

“Aturan sudah ada, sanksinya juga sudah ditetapkan dengan jelas dan tegas. Jika permasalahan ini dibiarkan berlanjut tanpa tindakan yang nyata dan tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap kinerja instansi pemerintah akan semakin menurun. Kita berharap agar semua pihak yang terkait segera mengambil langkah yang tepat dan bertanggung jawab, agar Terminal Tanjung Priok dan sekitarnya dapat berfungsi dengan baik, aman, dan nyaman untuk semua pihak,” tegas seorang warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih berkomunikasi untuk mencari solusi terbaik. Namun, harapan besar masyarakat tertuju pada terwujudnya perubahan nyata dan berkelanjutan di lapangan, sehingga permasalahan ketidaktertiban yang telah berlangsung lama ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas dan memberikan manfaat bagi kepentingan umum.

Siasat Jitu Dinsos PALI: Anggaran Dinamis, Bantuan Sosial Tetap Tepat Sasaran!

0

https://Warta.in, PALI -, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan bergerak cepat dalam menyusun strategi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Memasuki tahun anggaran 2026, Dinsos PALI secara resmi memaparkan arah kebijakan dan program prioritas yang dirancang untuk menyentuh langsung lapisan masyarakat paling rentan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si, menegaskan bahwa program unggulan tahun ini difokuskan secara masif pada penyelenggaraan perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, penanganan kemiskinan, hingga respons cepat terhadap korban bencana. 

Langkah taktis ini diambil bukan tanpa alasan. Guna memastikan seluruh intervensi sosial berjalan efektif, Dinsos PALI memperkuat pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pondasi utama pelaksanaan program bantuan sosial.

“Program prioritas kami di tahun 2026 diarahkan pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Semua instrumen mulai dari perlindungan, jaminan, hingga pemberdayaan sosial akan digerakkan, dengan penguatan DTSEN sebagai basis data agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Edy Irwan saat memaparkan program kerja di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).

Sinergi Mendukung Visi-Misi Bupati PALI:

Lebih lanjut, Edy Irwan menjelaskan bahwa seluruh program kerja yang dicanangkan Dinsos merupakan komitmen nyata dalam mendukung penuh visi dan misi Bupati PALI. Dinsos PALI bertekad menghadirkan pelayanan sosial yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berkeadilan.

“Kami berkomitmen mendukung visi dan misi Bupati PALI melalui penyelenggaraan pelayanan sosial yang berkualitas serta peningkatan perlindungan terhadap masyarakat rentan. Target besarnya adalah penguatan ketahanan sosial masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan di Bumi Serepat Serasan,” tegasnya lugas.

Siasat Jitu di Tengah Dinamika Anggaran:

Menjawab tantangan fluktuasi dan dinamika anggaran yang kerap menjadi momok bagi optimalisasi program, Edy Irwan membeberkan strategi jitu yang diadopsi instansinya. Menurutnya, keterbatasan anggaran bukanlah penghalang untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dinsos PALI menerapkan empat pilar strategi utama untuk menjaga optimalisasi program bantuan sosial, yaitu:

1. Efisiensi penggunaan anggaran secara ketat dan terukur.

2. Penguatan koordinasi yang intensif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

3. Pemanfaatan sumber pendanaan lain yang tersedia secara sah.

4. Peningkatan akurasi data penerima manfaat secara berkala.

“Dengan penajaman akurasi data, kita memastikan bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak, sehingga setiap rupiah anggaran yang keluar berdampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan,” pungkas Edy Irwan menutup pemaparannya.

https://Warta.in

Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si, saat memaparkan arah kebijakan, program prioritas, dan strategi penguatan ketahanan sosial tahun anggaran 2026 di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026)

 

 

Muhamad Randi : (Tim)

Pembayaran Gaji ke-13 ASN Menunggu Transfer DBH dari Pemerintah Pusat

0

Warta.in MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) belum dapat merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tekanan fiskal daerah yang dipicu belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran Gaji ke-13 bukan disebabkan kurangnya komitmen Pemkab Muba dalam memenuhi hak-hak ASN, melainkan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang saat ini tengah menghadapi tekanan cukup berat.

“Pemkab Muba tetap berkomitmen memenuhi seluruh hak ASN. Namun kondisi fiskal daerah saat ini sangat dipengaruhi oleh belum tersalurkannya kekurangan Dana Bagi Hasil yang menjadi hak Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Syafaruddin.

Menurutnya, Pemkab Muba terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat agar kekurangan salur DBH yang menjadi hak daerah dapat segera direalisasikan.

“Pemkab Muba terus berupaya memperjuangkan hak daerah melalui komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Apabila kekurangan DBH tersebut telah disalurkan dan kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka pembayaran Gaji ke-13 ASN akan menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin, Riki Junaidi, AP., M.Si, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat kekurangan salur DBH Tahun 2023 sebesar Rp318 miliar dan DBH Tahun 2024 sebesar Rp796 miliar yang belum diterima daerah. Selain itu, alokasi DBH Tahun 2026 juga mengalami penurunan signifikan sekitar Rp1,2 triliun.

“Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan kas daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban belanja, termasuk pembayaran Gaji ke-13 ASN,” jelasnya.

Riki menjelaskan bahwa kebutuhan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkab Muba mencapai sekitar Rp70 miliar per bulan. Sementara itu, dana transfer yang diterima melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant hanya sekitar Rp45 miliar per bulan.

“Artinya, Pemkab Muba masih harus menutupi kekurangan sekitar Rp25 miliar setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ASN secara penuh,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DAU Block Grant yang diterima daerah pada dasarnya hanya diperhitungkan untuk kebutuhan pembayaran gaji ASN selama 12 bulan dalam satu tahun anggaran. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi ASN.

“Keberadaan Dana Bagi Hasil menjadi komponen penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan seluruh kewajiban kepada ASN dapat dipenuhi tepat waktu,” pungkasnya.

Pemkab Muba menegaskan akan terus mengupayakan percepatan penyaluran DBH dari Pemerintah Pusat. Setelah kondisi keuangan daerah memungkinkan dan hak daerah telah diterima, pembayaran Gaji ke-13 ASN akan segera menjadi prioritas untuk direalisasikan.

#MubaMajuLebihCepat
#KerjaNyataMembangunMuba
#PemkabMuba.(Albert team)

Polsek Ngimbang Gelar Penempelan Himbauan Kamtibmas Kepada Pemilik Cafe Mejelang Pengesahan PSHT

0

Polsek Ngimbang Gelar Penempelan Himbauan Kamtibmas Kepada Pemilik Cafe Mejelang Pengesahan PSHT

LAMONGAN// Warta. In – Polsek Ngimbang bersama Koramil dan SatpolPP memggelar pemasangan Himbauan kepada Pemilik Warung yang ada di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Rabu (17/06/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, bersama KA SPKT Aiptu Muji, Aiptu Denny dan  Briptu Andikad ari Koramil Serka Wiyadi, Sertu Suwardi dati SatPolPP Sujadi

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Simantra, S.H,Menyampaikan pesan kepada Pemilik warung dan Cafe untuk tidak beroprasi pada hari Kamis tanggal 18 juni 2026 untuk Menciptakan situasi Kondusif oada saat malam pengesahan warga Baru Perguruan PSHT cabang Lamongan, Ungkapnya

Polsek Ngimbang akan gencar melakukanSosialisasi guna menjaga Kamtibmas dan tindakan preventif berupa razia dan tindakan represif berupa penegakan hukum terhadap siapa saja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lamongan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang dapat memicu gangguan kamtibmas, terutama melalui aktivitas rombongan liar atau konvoi yang tidak sesuai aturan.” tegasnya.

Polsek Ngimbang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para anggota dan simpatisan perguruan silat, untuk mematuhi aturan yang berlaku serta tidak terlibat dalam kegiatan konvoi maupun pergerakan massa yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Langkah ini dilakukan demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif selama rangkaian kegiatan pengesahan warga baru berlangsung.( roy)