29.9 C
Jakarta
Kamis, Mei 7, 2026
Beranda blog

GELAR GAKTIBLIN DI POLRES BERAU, KABID PROPAM POLDA KALTIM TEKANKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PERSONEL

0

Warta In

Berau, 7 Mei 2026

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mako Polres Berau, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Hariyanto, S.I.K selaku ketua tim.

Dalam pelaksanaannya, Kabid Propam Polda Kaltim didampingi Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kaltim AKBP I Nyoman Suantara, S.H bersama tim pelaksana dari Bid Propam Polda Kaltim.

Kegiatan turut dihadiri Kapolres Berau, Wakapolres Berau, para pejabat utama, para perwira, serta ratusan personel Polres Berau dan personel dari empat Polsek terdekat.

Kombes Pol Hariyanto menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan kesiapan personel dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

“Disiplin merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas anggota Polri. Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kegiatan apel pagi, Kabid Propam memberikan arahan kepada sekitar 282 personel yang hadir terkait pentingnya menjaga sikap, etika, serta integritas sebagai anggota Polri di tengah masyarakat.

Usai pelaksanaan apel, tim Gaktibplin melakukan pemeriksaan terhadap personel dengan sejumlah sasaran, di antaranya pengecekan sikap tampang, kelengkapan identitas diri, penggunaan gampol, pemeriksaan urine, hingga pengecekan senjata api beserta amunisi dan gudang penyimpanan senpi.

Selain itu, tim juga melakukan pengecekan ke ruang tahanan, ruang pelayanan publik seperti SPKT, pelayanan SKCK, pelayanan sidik jari, hingga ruang pelayanan SIM di Satlantas Polres Berau.

“Kegiatan ini bukan semata-mata mencari pelanggaran, tetapi sebagai langkah pengawasan dan pembinaan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal serta humanis,” jelas Kombes Pol Hariyanto.

Ia juga menekankan kepada seluruh personel agar terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan bebas pelanggaran.

 

Syafaat Sanusi

MoreFood Expo Indonesia 2026 Resmi Dibuka di JIExpo Kemayoran

0

Jakarta, warta.in – Industri Food & Beverage (F&B) Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif, pada angka 7-8% di tahun 2026, sebagai salah satu sektor paling strategis di Asia Tenggara. Dengan pasar yang mencakup lebih dari 280 juta penduduk dan potensi ekspor yang masif, kebutuhan akan akses terhadap supplier berkualitas, teknologi terkini, dan inovasi menjadi krusial bagi para pelaku usaha. Menjawab tantangan tersebut, MoreFood Expo Indonesia 2026 resmi dibuka hari ini, Kamis (7/5), di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Pameran berskala internasional ini diselenggarakan oleh Huamo Group bekerja sama dengan Panorama Media. MoreFood Expo Indonesia 2026 hadir secara sinergis bersama Café & Brasserie Expo dan FLEI Business Show, menciptakan sebuah ekosistem bisnis F&B dan peluang kemitraan komprehensif dalam satu area. Acara ini dibuka secara resmi oleh Bapak KH Ma’ruf Amin SH, M. Hum, Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.

“MoreFood bukan sekadar pameran, tetapi sebuah gerakan untuk membuka peluang baru dan menghubungkan industri F&B Indonesia dengan pasar global,” ucap Carrie Wang, General Manager of Huamo Group.

Menghubungkan Indonesia dengan pasar internasional, MoreFood Expo Indonesia 2026 menjadi solusi bagi pelaku bisnis yang sering menghadapi kendala dalam menemukan pemasok yang tepat dan efisien. Dengan menghadirkan lebih dari 1.200 pemasok internasional dan lokal, pameran ini menawarkan wadah pengadaan terpadu yang mencakup kategori bahan baku pangan, pengemasan, pengolahan makanan, produk siap saji, hingga solusi rantai pasok dari hulu ke hilir.

Sejumlah merek lokal ternama juga turut memeriahkan pameran ini, di antaranya Brewell, PT Sosrait Satu Rantai, Best Fresh, Panda Food, Bogaraya, serta berbagai merek unggulan lainnya.

“Pameran ini adalah jembatan perdagangan yang memungkinkan kolaborasi dua arah antara Indonesia dan pasar global, menciptakan peluang bisnis yang saling menguntungkan,” ujar Wang Guo Ping, Pendiri dan Direktur Utama Huamo Group.

Hal senada diungkapkan oleh Wolfgang Qi, Ketua Asosiasi Makanan Impor Guangdong dan Direktur Utama Worldex China Exhibitions Co., Ltd.

“Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar, dan MoreFood hadir sebagai platform yang efisien dan terpercaya untuk mempertemukan supplier dan buyer,” ujar Wolfgang.

Selain pameran produk, hari pertama MoreFood Expo diisi dengan berbagai aktivitas strategis, termasuk temu bisnis untuk membangun koneksi usaha jangka panjang serta konferensi bisnis dan seminar yang menghadirkan praktisi industri, manufaktur dunia, dan asosiasi guna membahas strategi rantai pasok, peluang ekspor-impor, hingga inovasi produk. Selain itu, terdapat pula sesi mencicipi produk dan peragaan memasak sebagai sarana demonstrasi langsung terhadap kualitas produk dari para peserta pameran.

MoreFood Expo Indonesia akan berlangsung hingga 10 Mei 2026 di JIExpo Kemayoran. Pelaku bisnis, distributor, importir, hingga pemilik usaha HoReCa (Hotel, Restaurant, Café) diundang untuk hadir langsung, mengeksplorasi ribuan produk inovatif, dan menemukan mitra supplier yang tepat untuk meningkatkan skala bisnis mereka.

Informasi lebih lanjut mengenai agenda kegiatan dan registrasi kunjungan dapat diakses melalui situs https://morefoodexpo.com/ticket, kanal komunikasi resmi MoreFood Expo Indonesia, atau datang langsung ke lokasi pameran.

(Red*/TI)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Balita 1 Tahun Ditemukan Hanyut di Irigasi Sesaot

0

Balita 1 Tahun Ditemukan Hanyut di Irigasi Sesaot

 

Warta.in

Lombok Barat, NTB — Tangis histeris pecah di Dusun Penangke, Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Rabu (6/5/2026). Ghazi Dwi Pradipta, balita laki-laki berusia 1 tahun 3 bulan yang sempat hilang dari rumah, ditemukan hanyut di Saluran Daerah Irigasi Sesaot dalam kondisi meninggal dunia.

Laporan warga langsung direspons cepat gabungan piket fungsi Polsek Narmada. Kapolsek Narmada AKP I Kadek Ariawan, S.H. memimpin langsung kedatangan petugas ke lokasi untuk olah TKP, memeriksa saksi, sekaligus memastikan proses evakuasi berjalan lancar.

“Begitu informasi kami terima, personel langsung menuju TKP untuk membantu penanganan dan mengumpulkan seluruh keterangan di lapangan,” ungkap AKP I Kadek Ariawan.

Sebelum ditemukan, keluarga korban sempat panik mencari Ghazi sejak sekitar pukul 08.00 Wita. Nenek korban memberitahu warga jika cucunya mendadak tidak terlihat di rumah. Sejumlah warga lalu menyisir area jembatan, aliran sungai, hingga bendungan irigasi.

Pencarian berakhir pilu, saat I Made Sudarta menemukan tubuh korban mengapung terlentang di saluran irigasi Dusun Penangke. Warga itu langsung turun mengangkat balita malang tersebut, sambil berteriak meminta bantuan.

Korban lalu dibaringkan di pinggir saluran dan ditutupi pakaian, sebelum dipindahkan ke berugak (sekepat) menggunakan alas mukenah. Tak lama kemudian, warga lain berdatangan membantu sambil menunggu keluarga korban.

Sekitar pukul 10.00 Wita, ibu korban tiba di lokasi. Tangis tak terbendung saat melihat anaknya terbujur kaku. Sang ibu bahkan sempat pingsan di samping jasad buah hatinya.

Petugas medis dari Puskesmas Suranadi kemudian membawa korban untuk pemeriksaan. Dokter menemukan luka terbuka di dahi sepanjang sekitar 5 sentimeter, luka gores di kelopak mata kiri, serta luka gores di pipi kanan.

Kapolsek Narmada menegaskan, polisi langsung melakukan serangkaian tindakan lanjutan, bersama tim Inafis Polresta Mataram.

“Kami lakukan olah TKP, memintai keterangan para saksi, lalu berkoordinasi dengan keluarga untuk proses administrasi penolakan autopsi,” katanya.

Pihak keluarga menerima kejadian memilukan tersebut sebagai musibah, dan memilih tidak dilakukan autopsi. Polisi pun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak kecil, saat bermain di sekitar saluran air dan sungai.(sr/hpm)

 

Disnakertrans Purwakarta Mediasi Kasus LPK Hikari Man Power

0

Warta.in, Purwakarta – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah siswa Program Engineering yang gagal diberangkatkan ke luar negeri.

Melalui forum mediasi resmi ini, Disnakertrans mempertemukan pihak LPK Hikari Man Power dengan para siswa untuk mencari solusi dan kepastian penyelesaian hak-hak korban, Kamis, 7 Mei 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Disnakertrans Purwakarta itu berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret seseorang berinisial KH. Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani oleh Polres Purwakarta.

Dalam forum tersebut, Erwinsyah selaku perwakilan LPK menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengganti 50 persen kerugian siswa sejak Februari 2026 sebagai bentuk tanggung jawab kepada peserta program.

“Dalam perundingan di Disnakertrans hari ini 50% sisanya telah LPK berikan dan hari ini kita lunasi semua. Berkaitan dengan penggantian kerugian siswa mengenal salinan data dan dokumennya telah disampaikan kepada pihak dinas serta dari jumlah siswa yang terdaftar, ada beberapa yang secara fakta belum bayar, jadi untuk siswa yang belum bayar tidak kita ganti,” ucap Erwin

Menurutnya, pada perundingan yang difasilitasi Disnakertrans kali ini, sisa penggantian kerugian sebesar 50 persen telah diselesaikan sepenuhnya kepada siswa yang tercatat melakukan pembayaran.

“Data serta dokumen penggantian kerugian sudah kami serahkan kepada pihak dinas. Namun ada beberapa siswa yang berdasarkan fakta belum melakukan pembayaran, sehingga tidak masuk dalam penggantian,” tambah Erwin.

Sementara itu, kuasa hukum LPK, Evi atau yang akrab disapa Aphonk, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Disnakertrans yang dinilai aktif membantu penyelesaian persoalan tersebut.

Ia menyebut pihaknya bersama para siswa sama-sama yang menjadi korban dalam kasus yang melibatkan KH. Setelah seluruh penggantian kerugian siswa diselesaikan, pihaknya kini akan fokus mengawal proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

“Data serta dokumen penggantian kerugian sudah kami serahkan kepada pihak dinas. Namun ada beberapa siswa yang berdasarkan data belum melakukan pembayaran, sehingga tentu saja tidak masuk dalam penggantian,” ujar Erwin.

Kuasa hukum LPK, Evi atau yang akrab disapa Aphonk, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Disnakertrans yang dinilai pro aktif membantu penyelesaian persoalan tersebut.

Ia menyebut pihaknya bersama para siswa sama-sama menjadi korban dalam kasus yang melibatkan KH. Setelah seluruh penggantian kerugian siswa diselesaikan, pihaknya kini akan fokus mengawal proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

Menurut Evi, pelaporan yang dilakukan kliennya bukan semata persoalan kerugian materi, melainkan sebagai langkah pencegahan agar tidak ada korban lain di kemudian hari.

“Bagi klien kami, kerugian materiil yang dibebankan terhadap LPK tidak menjadi soal, alasan penting klien kami melakukan pelaporan adalah upaya mencegah pihak lainnya agar tidak menjadi korban, cukup Klien kami saja yang mengalami,” tegasnya.

Langkah mediasi yang dilakukan Disnakertrans Purwakarta di bawah kepemimpinan Bupati Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein dinilai menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian, solusi, dan perlindungan kepada masyarakat yang tengah menghadapi persoalan hukum maupun sosial.

“Kami sangat mengapresiasi mediasi yang dilakukan hari ini, semoga ini menjadi pelajaran berharga buat kita semua,” jelas Evi mengakhiri.

Kapolda NTB Bersama Sekjen ABUJAPI Sepakat Perkuat Sinergitas Pengamanan Swakarsa

0

Kapolda NTB Bersama Sekjen ABUJAPI Sepakat Perkuat Sinergitas Pengamanan Swakarsa

Warta.in

Mararam, NTB – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari Sekretaris Jenderal Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Pusat. Pertemuan tersebut berlangsung hangat di Ruang Kerja Kapolda NTB pada Kamis, 07 Mei 2026, pukul 12.30 WITA.

Dalam pertemuan ini, Kapolda NTB didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda NTB guna membahas penguatan peran satuan pengamanan (Satpam) di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid S.I.K., MM, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menyelaraskan visi antara Polri dan badan usaha jasa pengamanan dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Hari ini Kapolda NTB menerima kunjungan dari Sekjen ABUJAPI dalam rangka mempererat silaturahmi dan koordinasi. Fokus utamanya adalah bagaimana kita terus meningkatkan profesionalisme anggota Satpam sebagai perpanjangan tangan Polri dalam fungsi pengamanan swakarsa,” ujar Kabid Humas.

ia juga menambahkan bahwa sinergi ini sangat krusial, mengingat dinamika keamanan di NTB yang terus berkembang, terutama sebagai destinasi wisata internasional.

Peningkatan Kompetensi: Pembahasan mengenai standarisasi pelatihan bagi personel Satpam agar memiliki kualifikasi yang mumpuni.

Legalitas BUJP: Penekanan pada pentingnya setiap Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) di NTB untuk mematuhi regulasi dan administrasi yang berlaku sesuai Perpol No. 4 Tahun 2020.

Kolaborasi Operasional: Penguatan komunikasi koordinatif antara pihak kepolisian dan jasa pengamanan swasta dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di objek vital dan lingkungan masyarakat.

“Kapolda berharap ABUJAPI dapat terus membina perusahaan-perusahaan jasa pengamanan di bawah naungannya agar selalu sejalan dengan instruksi Polri. Keamanan wilayah bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kolektif yang salah satu pilar utamanya adalah rekan-rekan dari sektor pengamanan swasta,” tutup Kabid Humas.(sr/hpntb )

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Cek Lahan Jagung di Desa Bagan Melibur

0

Kepulauan Meranti – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan dan Swasembada Pangan Nasional, Kapolsek Merbau AKP Jimmy Andre, S.H., M.H melalui Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Brigadir Muchlisin M. Akbar melaksanakan pengecekan lahan jagung pipil Quartal I Tahun 2026 di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan pada lahan jagung seluas 0,5 hektare sebagai bentuk monitoring dan pendampingan terhadap program ketahanan pangan yang tengah digalakkan pemerintah.

Kapolsek Merbau AKP Jimmy Andre menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan wujud dukungan nyata terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain melakukan pengecekan lahan, personel Polsek Merbau juga memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus memanfaatkan lahan produktif untuk sektor pertanian, khususnya budidaya jagung pipil yang memiliki nilai ekonomi dan mendukung kebutuhan pangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

Rilis Humas Polres Kepulauan Meranti

Pemprov NTB Kunci Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi, Arahkan Pariwisata Berbasis Ekosistem

0

Pemprov NTB Kunci Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi, Arahkan Pariwisata Berbasis Ekosistem

Warta.in
Mataram, NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah strategis dengan menetapkan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi, sekaligus mengunci arah pembangunan pariwisata agar bertumpu pada perlindungan ekosistem, bukan eksploitasi jangka pendek.

Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi dan Perlindungan Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh.

Penetapan tersebut menandai perubahan pendekatan pembangunan kawasan: konservasi ditempatkan sebagai fondasi utama, sementara aktivitas ekonomi dan pariwisata akan mengikuti batasan yang ditetapkan oleh daya dukung lingkungan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari arah kebijakan Pemerintah Provinsi NTB dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada kekuatan ekosistem.

“Teluk Saleh tidak dibangun dari eksploitasi, tetapi dari perlindungan ekosistemnya. Di situlah letak daya saing dan keberlanjutan kawasan ini,” ujarnya.

Kawasan seluas 73.165,05 hektare tersebut dicadangkan sebagai kawasan konservasi berbasis spesies kategori taman, yang melindungi habitat hiu paus (Rhincodon typus), termasuk area makan, pembesaran, serta jalur pergerakan alaminya sepanjang tahun.

Kebijakan Gubernur ini menegaskan bahwa seluruh rencana pengembangan, termasuk studi kelayakan pariwisata, wajib mengacu pada prinsip konservasi yang telah ditetapkan.

“Studi kelayakan harus mengikuti arah kebijakan konservasi, bukan sebaliknya,” tegas Pria yang akrab disapa Aka ini.

Pendekatan ini sekaligus memastikan bahwa pembangunan kawasan tidak mengorbankan ekosistem, melainkan menjadikannya sebagai kekuatan utama dalam menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Pemprov NTB menilai, langkah ini akan memberikan kepastian arah bagi investasi, sekaligus menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dengan fondasi konservasi yang kuat, Teluk Saleh diarahkan menjadi destinasi pariwisata berbasis ekosistem yang tidak hanya kompetitif secara global, tetapi juga mampu bertahan dalam jangka panjang, pungkasnya.( sr/dkisntb)

 

18 Gajah Liar Kepung Permukiman di Suoh Selama 2 Pekan, Warga Mulai Ketakutan!

0

Lampung Barat, – Konflik manusia dan satwa liar di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, semakin mengkhawatirkan.

Sebanyak 18 ekor gajah liar dilaporkan bertahan di sekitar permukiman warga selama 15 hari terakhir dan belum berhasil digiring kembali ke habitatnya.

Kawanan gajah itu kini berada di kawasan Danau Lebar, Pekon Suka Marga, Kecamatan Suoh.

Dalam beberapa hari terakhir ini, pergerakan satwa dilindungi tersebut semakin dekat dengan aktivitas masyarakat, bahkan melintasi jalan dan jembatan di sekitar permukiman.

Warga sekitar menyebut kawanan gajah telah merusak sejumlah kebun milik masyarakat, terutama tanaman singkong dan pisang. Tidak hanya itu, fasilitas air bersih hingga area pemakaman warga turut terdampak.

Di Pekon Gunung Ratu, kawanan gajah juga dilaporkan merusak saluran pipa air bersih yang selama ini menjadi sumber kebutuhan masyarakat.

Upaya penghalauan terus dilakukan oleh Tim Sahabat Satwa Lembah Suoh bersama warga setempat. Namun hingga kini, kawanan gajah dinilai semakin agresif dan sulit dikendalikan.

Ketua Sahabat Satwa Lembah Suoh yang juga anggota DPRD daerah pemilihan Suoh, Sugeng Hari Kinaryo Adi, mengatakan kondisi kali ini berbeda dibanding konflik gajah sebelumnya.

“Gajah kali ini sangat agresif dan sulit digiring. Sudah 15 hari bertahan di sekitar Danau Lebar dan Hutan Marga. Bahkan sempat merusak makam serta rumah warga,” kata Sugeng, Selasa (5/5/2026).

Menurut dia, turunnya kawanan gajah ke permukiman diduga dipicu berkurangnya sumber pakan di dalam kawasan hutan.

“Diperkirakan ketersediaan makanan di habitat mereka mulai menipis sehingga kawanan turun mencari makan ke wilayah perkebunan warga,” ujarnya.

Situasi tersebut membuat warga mulai waswas. Terlebih, kawanan gajah beberapa kali terlihat mendekati pekon-pekon terdekat, termasuk wilayah Ringin Sari.

Warga kini mendesak pihak Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam segera mengambil langkah penanganan yang lebih serius untuk mencegah jatuhnya korban jiwa maupun kerusakan yang lebih luas.

Saat ini masyarakat bersama tim relawan masih melakukan ronda malam dan patroli di sejumlah titik rawan guna mencegah kawanan gajah masuk lebih jauh ke permukiman.

Aliansi ABJI Menggelar Aksi Damai di Kecamatan Brondong Dibenturkan Dengan Acara Istiqosha

0

LAMONGAN//warta.investigasi – Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) menggelar aksi damai di Kantor Kecamatan Brondong, Rabu (06/05/2026).

Aksi tersebut membawa tiga tuntutan utama, yakni meminta pertanggungjawaban Kepala Desa terkait pelaksanaan pembangunan fisik dari anggaran dana desa yang diduga tidak sesuai pagu, meminta pertanggungjawaban program ketahanan pangan dari alokasi 20 persen dana desa yang diduga disalahgunakan, serta menyoroti Kekurang tegasnya pengawasan dari pihak Kecamatan Brondong.

Berdasarkan pantauan awak Media saat meliput aksi dari ABJI, bahwa iring-iringan massa aksi tiba di depan Kantor Kecamatan Brondong sekitar pukul 10.15 WIB. Namun, pada saat bersamaan, di pendopo kecamatan tengah berlangsung kegiatan doa bersama( Istiqosha) yang dihadiri unsur perangkat desa dan Pegawai Stap Kecamatan Brondong

Meski demikian, para aktivis tetap melanjutkan menggelar aksi dan menyampaikan aspirasi di depan kantor kecamatan dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Lamongan.

Dalam orasinya, Presiden ABJI, Suliono, S.H., menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara pagu anggaran dengan realisasi di lapangan, khususnya pada program ketahanan pangan.

“Tim kami, minggu kemaren melakukan investigasi di desa – desa Kecamatan Brondong terkait program ketahanan pangan. Ini program nawacita dari Bapak Presiden Prabowo. Tim investigasi kami menemukan beberapa kejanggalan dan dugaan-dugaan bahwa realisasi anggaran tidak sesuai dengan pagunya,” ungkap Suliono.

Senada, Wakil Presiden ABJI, Sulikan, juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Pada bulan ini, kami dari aktivis ABJI telah melakukan investigasi disejumlah kecamatan di Kabupaten Lamongan, khususnya di Brondong ini. Hasil investigasi mengungkap bahwa diduga terjadi banyak kejanggalan-kejanggalan bahkan ada di beberapa desa di kecamatan brondong ini yang anggarannya fantastis 200 juta lebih namun pada realisasinya kami menduga tidak sesuai Pagu Anggaran,” ujarnya.

Ia juga berharap keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan program ketahanan pangan.

Sekretaris Jenderal ABJI, Sukadi, S.H., turut mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

“Tentu yang kami harapkan, seluruh stakeholder seluruh tokoh masyarakat agar turut memperhatikan wilayahnya masing-masing. Mari kita bantu Bapak Presiden Prabowo yang cita-citanya sebesar-besarnya anggaran untuk warga masyarakat. Tapi karena segelintir pejabat yang diduga menyelewengkan, menjadikan hal itu tidak tercapai,” ungkapnya.

Di tengah riuk – gemuruhnya suara sound sistem dari dalam saat pihak Kecamatan Brondong menggelar Do’a bersama ( Istiqhosa) tidak membuat kendor peserta Aksi Rohmat, S.P, yang sering di sapa dengan Roy selaku Bendahara Umum ABJI yang saat menggelar Orasi, menyoroti banyaknya Anggaran Dana Desa yang 20 % untuk ketahanan pangan dalam realisasi mengalami keterlambatan dan tidak sesuai Pagu Anggaran.

Roy juga menyoroti Desa Labuan yang memungut biaya penerbitan SPPT dari Tanah Reklamasi Pantai sebesar 1 juta sampai 1.juta lima ratus hal tersebut di nilai Pungutan Liar ( pungli) dan lebih tragis lagi Program PTSL dengan melakukam pungutan sebesar 800 ribu di tambah buka leter C dengan biaya 250 sampai 500 ribu, yang di anggab tidak sesuai SK tiga Menteri, ungkapnya

Dengan dasar temuan inilah roy selaku penanggungjawab aksi setelah aksi ini berakhir akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Lamongan

Usai kegiatan doa bersama, Camat Brondong, Nurul Khumaidah, menemui massa aksi di depan pendopo. Dalam kesempatan tersebut, Presiden ABJI menyayangkan adanya kegiatan yang dinilai berbenturan dengan agenda aksi yang sebelumnya telah diberitahukan.

“Dengan sambutan yang seperti ini (ada acara doa bersama), saya berfikir ‘kok gini ya’ (cara menyambut kami) orang jawa itu punya etika, lah ini etikanya dimana,” ucap Suliono.

“Kalau memang sampean punya jadwal yang sama, sampean bisa kirim surat ke kami. Dengan ini kami menganggap bahwa Bu camat dan para kades ‘Kongkalikong’ supaya kegiatan Aksi ini gagal dan takut didemo oleh ABJI.

Dengan ini juga, kami menganggap hasil investigasi kami yang kami lakukan kemaren itu memang benar terjadi (dugaan penyelewengan),” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Brondong menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan meningkatkan profesionalitas dalam pengawasan.

“Saya memohon maaf atas kejadian ini, saya juga sangat berterimakasih atas rawuhe panjenengan. Sehingga saya bisa menerima masukan dari panjenengan. Dan kedepan saya akan lebih profesional lagi dan lebih teliti lagi dalam pengawasan. Kebetulan hari ini saya hadir bersama pak kepala desa semua dan bersama ketua BUMDes. (setelah ini) kita bisa audiensi kesana (kedalam) sesuai dengan surat yang njenengan sampaikan kepada saya,” ucap Nurul.

Setelah sempat terjadi ketegangan, perwakilan ABJI akhirnya diterima untuk melakukan audiensi di dalam pendopo. Audiensi tersebut sempat diwarnai perdebatan lantaran peserta doa bersama enggan meninggalkan lokasi yang akan digunakan.

Dalam audiensi, Suliono memaparkan hasil investigasi terkait penggunaan anggaran ketahanan pangan di sejumlah desa. Sorotan utama diarahkan pada Desa Sumberagung dan Desa Labuhan.

“Tim kami pak, pada sekitar bulan februari lalu melakukan investigasi di Desa Sumberagung, akan tetapi tim kami hanya menemukan kandang yang kosong. Tapi beberapa hari ini tim kami mendapat informasi bahwa sudah ada sapinya 6. Ini sudah jelas melanggar aturan karena pengadaannya melangkah tahun,” ucap Suliono.

Menanggapi hal tersebut, kepala desa setempat menyebut kondisi tersebut dipengaruhi adanya wabah PMK. Suliono juga meminta transparansi penggunaan anggaran kepada pihak desa maupun BUMDes, namun permintaan tersebut ditolak kepala desa, meski perwakilan BUMDes hendak menjelaskan.

Sementara itu, untuk Desa Labuhan, ABJI menyoroti program budidaya ikan kerapu yang dinilai tidak sesuai dengan pagu anggaran. Kepala desa menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan anggaran cukup besar, namun, menurutnya hasil dari budidaya ikan kerapu tidak bisa maksimal.

ABJI mempertanyakan kebijakan tersebut, mengingat program yang dijalankan seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, ABJI memberikan apresiasi kepada Desa Lembur dan Desa Lohgung yang dinilai telah mengelola anggaran secara lebih optimal.

Audiensi akhirnya berakhir setelah terjadi ketegangan, menyusul reaksi dari Kepala Desa Labuhan yang naik pitam karena merasa dituduh melakukan tindak pidana korupsi. Namun, ABJI menegaskan bahwa mereka tidak menyudutkan pihak tertentu, melainkan menyampaikan hasil temuan dan aspirasi masyarakat. [roy ]

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

0

warta.in Bekasi ◊ Kamis, 05 Mei 2026

Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia Pusat menerima audiensi dari perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia guna membahas penyusunan Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, Kamis (7/5/26), di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Kebun Sirih, Jakarta Pusat.

Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pejabat Mahkamah Agung, di antaranya Hakim Yustisial Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA RI sekaligus Koordinator Tim, Adji Prakoso, Hakim Yustisial Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI, Irvan Mawardi, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA RI, M. Khusnul Khuluq, Kepala Subbidang Rekomendasi Kebijakan Hukum Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI, Novie Kurniawan Witianto, Penerjemah Ahli Muda Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI, Johanes, serta Operator Layanan Operasional Pustrajak Kumdil MA RI, Rakhmat Riyadi.

Sementara dari PWI Pusat hadir Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Agus Sudibyo, Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum, Anrico Pasaribu, Wakil Ketua Kajian dan Litbang, Jimmy Endey, Ketua Departemen Hukum dan HAM, Baren Antonius Siagian, Ketua Departemen Humas PWI Pusat, Hengki Lumban Toruan, serta Tim Humas, Achmad Rizal dan Hersunu.

Dalam pertemuan tersebut, Adji Prakoso menyampaikan Mahkamah Agung ingin memperoleh masukan dari insan pers terkait pengelolaan media massa dan media sosial yang profesional serta sesuai kaidah jurnalistik.

“Kami hadir untuk belajar sekaligus mencari masukan terkait pengelolaan media massa dan media sosial, khususnya praktik jurnalistik yang ideal,” ujar Adji.

Ia menjelaskan, Mahkamah Agung saat ini telah memiliki sejumlah platform media digital yang memuat informasi kegiatan peradilan, seperti Marinews, suarabsdk.com, dan dandapala.com.

Namun, hingga kini belum terdapat pedoman khusus terkait pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan peradilan.

Menurut Adji, kebutuhan publik terhadap informasi peradilan terus meningkat, mulai dari proses persidangan, tugas hakim dan aparatur pengadilan, hingga isi putusan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

“Pengelolaan media massa dan media sosial menjadi kebutuhan penting dan mendesak bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” katanya.

Ia menambahkan, terdapat sekitar 930 satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia yang menjalin hubungan dengan wartawan dan media di daerah, sehingga diperlukan pedoman yang jelas dan seragam.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Agus Sudibyo menegaskan seluruh aktivitas jurnalistik harus mengacu pada standar pers profesional dan regulasi yang berlaku.

Menurut Agus, praktik jurnalistik wajib berpedoman pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Undang-Undang Penyiaran, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).

Ia menyebut ada dua aspek utama yang perlu dimitigasi dalam dunia jurnalistik, yakni produk pemberitaan dan perilaku wartawan.

“Wartawan wajib mematuhi kode etik, menjaga profesionalisme, menghormati narasumber, serta tidak mencari iklan. Hubungan wartawan dan narasumber harus bersifat profesional,” ujar Agus.

Agus juga mengingatkan agar penyelesaian sengketa pers mengedepankan mekanisme Dewan Pers, bukan langsung membawa persoalan ke ranah pidana.

“Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, langkah pertama adalah menggunakan hak jawab kepada media yang bersangkutan, bukan langsung melapor ke polisi,” katanya.

Ia menambahkan, tanggung jawab pemberitaan berada pada institusi media, bukan semata-mata wartawan secara pribadi.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penyusunan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial yang profesional, transparan, serta sejalan dengan prinsip kebebasan pers di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

(Alpin A.S)