29.9 C
Jakarta
Selasa, Mei 12, 2026
Beranda blog

Menu MBG Daging Ayam BaukBusuk Dan Berulat SMA PTBA Lawang Kidul 27 April 2026

0

Warta In

“Tanjung Enim, 11 Mei 2026 – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tegal Rejo #002, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim,Sumatra selatan. diduga keras menutup-nutupi identitas yayasan pengelola serta tidak transparan terkait izin operasional. Hal ini terungkap saat Tim Komunitas Peduli Kepentingan Masyarakat Muara Enim (KPK ME) bersama awak media melakukan klarifikasi menyusul beredarnya video viraal paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan SMK dan SMA PTBA yang berbau busuk dan mengandung ulat.pada hari Senen 27april 2026.

Narasumber dilapangan,Bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali melainkan yang kedua kalinya beberapa bulan yang lalu tela terjadi dengan makanan roti yang sudah tidak layak dikonsumsi atau dimakan.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB, Saat Tim Insvestigasi KPK ME yang dipimpin Wakil Ketua Yayan Darmawi beserta awak media mendatangi lokasi dapur untuk menelusuri kelarivikasi masalah makanan yang tidak layak konsumsi tersebut. Namun kedatangan tim hanya disambut penanggung jawab dapur yang bernama Ihsan,di depan pintu, tanpa dipersilakan masuk ke dalam.

Ihsan,”Saat ditanya mengenai nama yayasan pengelola, legalitas usaha, izin lingkungan dari Pemerintah Kecamatan Lawang Kidul maupun Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Ihsan menjawab dengan nada singkat,pertanyaan kalian itu jauh dari tidak masuk diakal.saya tidak perlu izin siapa karna saya mitra. penanggung jawab tersebut justru bungkam dan enggan memberikan keterangan apapun.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Lurah Pasar Tanjung Enim membenarkan bahwa pihak pengelola SPPG baru berkoordinasi pada tanggal 4 Mei 2026, dan tidak menunjukkan bukti kepemilikan izin operasional lengkap. Bahkan saat ditanya lebih lanjut, pihak pengelola hanya berulang kali menyebut dirinya sekadar “mitra”, tanpa bisa menjelaskan status hukum maupun dokumen izin yang dimiliki. Ada dugaan kuat bahwa yayasan pengelola berkedudukan di Palembang namun identitasnya sengaja disembunyikan.

Sebelumnya, masalah mencuat setelah beredar video viral sejak akhir April 2026 yang menampilkan paket makanan MBG berisi nasi, sayur, dan daging ayam yang berbau busuk serta berulat. Kepala Sekolah SMA PTBA selaku saksi kunci membenarkan temuan tersebut, dan mengungkapkan bahwa pihak sekolah sudah melakukan klarifikasi ke pengelola dapur, namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi maupun tanggapan yang memuaskan. Para siswa pun diimbau agar tetap berhati-hati dan waspada saat menerima paket makanan tersebut.

Sikap tertutup dan tidak profesional dari pengelola dapur semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran aturan. Sesuai Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1 Tahun 2025, setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan, Surat Keputusan Kemitraan dari BGN, serta mempublikasikan secara terbuka identitas pengelola dan dokumen legalitasnya. Ketidakjelasan status izin dan penutupan identitas pengelola menimbulkan kecurigaan kuat akan adanya operasional ilegal hingga potensi penyalahgunaan dana program MBG.

“Ketua KPK ME, Amd Nagwi /jangkok sangat menyayangkan sikap pengelola dapur tersebut. “Ini adalah program Nasional,Program unggulan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabumi Raka. yang tujuannya menyehatkan anak-anak sekolah. Jika semuanya bersih dan sesuai aturan, kenapa harus ditutup-tutupi? Kami meminta BGN Pusat, Dinas Kesehatan Muara Enim, serta Kejaksaan Negeri Muara Enim segera melakukan audit menyeluruh. Jika terbukti ilegal dan melanggar aturan, dapur ini harus segera disegel dan dihentikan operasinya,” tegas jangkok

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Dapur SPPG Tegal Rejo #002 belum memberikan hak jawab atau tanggapan tertulis meski sudah dimiBersambungj langsung saat proses klarifikasi.

         Bersambung

(zulkifli)

 

TERKAIT TANDA TANGAN SURAT JUAL BELI TANAH, KETERANGAN MENGUATKAN DUGAAN KETIDAKPAHAMAN ISI DOKUMEN

0

KISRUH KAWASAN PASAR SUMBER MAKMUR: NUROHIM DIPANGGIL PENYIDIK POLRES MUKOMUKO TERKAIT TANDA TANGAN SURAT JUAL BELI TANAH, KETERANGAN MENGUATKAN DUGAAN KETIDAKPAHAMAN ISI DOKUMEN

MUKOMUKO, Selasa. (12 Mei 2026) – Gelombang pemberitaan dan perhatian publik masih terus tertuju pada persoalan sengketa dan kisruh yang melanda kawasan Pasar Sumber Makmur, yang terletak di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Persoalan yang sempat viral dan menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat ini kini memasuki tahap penanganan hukum yang lebih serius dan mendalam, menyusul telah diajukannya Laporan Informasi (LI) ke kepolisian setempat. Dalam laporan tersebut, Joko Suprianto tercatat sebagai pihak yang merasa dirugikan, sementara nama Nugroho dan Jumad tercantum sebagai pihak yang dilaporkan terkait sengketa dan permasalahan kepemilikan tanah yang menjadi akar dari segala persoalan ini.

Seiring berjalannya proses penelusuran dan pengungkapan fakta oleh aparat penegak hukum, nama Nurohim kemudian muncul dan menjadi salah satu pihak yang diminta kehadirannya guna memberikan keterangan secara resmi di hadapan tim penyidik. Hal ini dikonfirmasi secara tegas dan jelas oleh Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. yang melalui perwakilan penyidik yang bertugas, memberikan penjelasan rinci dan terbuka kepada awak media saat dimintai konfirmasi terkait perkembangan terbaru kasus yang memanas ini.

“Benar adanya, Bapak Nurohim telah kita panggil dan kita hadirkan pada hari Rabu ini untuk dimintai keterangannya secara lengkap dan mendalam. Pemanggilan ini berkaitan erat dengan persoalan tanda tangan yang tertera pada dokumen surat perjanjian jual beli tanah yang menjadi objek sengketa di kawasan Pasar Sumber Makmur tersebut,” ungkap keterangan resmi dari penyidik Polres Mukomuko, sebagaimana disampaikan langsung atas arahan dan penegasan Kapolres AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K.

Lebih jauh dijelaskan oleh pihak kepolisian, berdasarkan informasi awal yang diperoleh serta keterangan yang mulai terungkap, peristiwa penandatanganan dokumen penting yang menyangkut hak kepemilikan tanah tersebut ternyata berlangsung dalam situasi dan cara yang cukup janggal serta menyisakan banyak pertanyaan. Berdasarkan penuturan yang diterima penyidik, dokumen surat jual beli yang memuat perjanjian antara Joko Suprianto dan Jumad itu, tanda tangannya diminta dan dibubarkan bukan di tempat yang lazim atau di kantor resmi, melainkan di lingkungan sebuah masjid. Hal ini dilakukan karena saat itu, pihak yang akan meminta tanda tangan mendatangi kediaman Nurohim, namun tidak bertemu dan tidak menemukan beliau berada di rumahnya.

Adapun pihak-pihak yang datang, menemui, dan secara langsung meminta Nurohim membubuhkan tanda tangan pada dokumen tersebut diketahui bernama Udin dan Parli. Hingga tahap pemeriksaan awal ini berlangsung, belum ditemukan kejelasan yang memuaskan maupun penjelasan yang sahih mengenai dasar apa yang melandasi kepentingan kedua orang tersebut dalam urusan jual beli tanah itu, serta atas perintah atau atas nama siapa sebenarnya tindakan permintaan tanda tangan itu dilakukan. Keberadaan dan peran Udin serta Parli dalam kasus ini kini menjadi salah satu fokus utama penelusuran penyidik guna melengkapi peta persoalan yang semakin terurai.

Fakta yang paling menarik sekaligus menjadi poin krusial yang kini menjadi sorotan utama dalam pemeriksaan ini adalah keterangan yang disampaikan langsung oleh Nurohim terkait apa yang ia pahami saat itu. Berdasarkan keterangan rinci yang disampaikan oleh seorang narasumber terpercaya yang memiliki akses langsung terhadap informasi kasus tersebut, dan yang meminta identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan demi keamanan dan objektivitas, terungkap fakta yang sangat mencengangkan.

Menurut penuturan narasumber tersebut, saat Nurohim membubuhkan tanda tangannya pada dokumen surat jual beli tanah yang bernilai tinggi dan menyangkut hak orang banyak itu, beliau menyatakan secara tegas dan berulang kali bahwa saat itu ia sama sekali tidak mengerti, tidak memahami, dan tidak mengetahui isi dari dokumen atau surat yang dimintai tanda tangan tersebut.

“Berdasarkan keterangan yang disampaikan sendiri oleh Bapak Nurohim, saat kejadian dan saat ia menandatangani surat tersebut, beliau dalam kondisi sangat tidak mengerti isi tulisan, maksud, maupun akibat hukum dari dokumen yang ia tanda tangani itu. Beliau menyatakan bahwa pada waktu itu, permintaan tersebut disampaikan begitu saja, dan ia menandatanganinya tanpa adanya penjelasan yang memadai, tanpa dibacakan isinya, maupun tanpa pemahaman yang jelas mengenai apa yang sebenarnya tertulis di atas kertas tersebut,” ungkap narasumber tersebut kepada awak media, saat dikonfirmasi secara khusus dan dimintai penjelasan mendalam mengenai kronologi kejadian.

Sumber yang dapat dipercaya itu pun menegaskan kembali bahwa hal ini menjadi kunci penting yang sedang ditelusuri kebenarannya oleh penyidik, karena adanya indikasi kuat bahwa persetujuan yang tertuang dalam bentuk tanda tangan itu didapatkan dalam kondisi yang tidak memenuhi syarat sahnya sebuah perjanjian, yakni ketiadaan pemahaman yang utuh dari pihak yang menandatangani.

Pernyataan dan fakta-fakta penting yang terungkap ini semakin memperjelas gambaran rumitnya sengketa yang terjadi di kawasan strategis Pasar Sumber Makmur. Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari kepolisian, apakah keterangan ketidaktahuan dan ketidakpahaman Nurohim akan isi surat tersebut akan mengubah arah penyidikan, serta bagaimana peran Udin dan Parli akan dibongkar sepenuhnya untuk menemukan kebenaran yang sesungguhnya di balik dokumen jual beli yang kini menjadi sumber masalah besar ini.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Polres Mukomuko masih terus mendalami setiap keterangan, memverifikasi setiap dokumen, serta berupaya memanggil seluruh pihak yang dianggap mengetahui kronologi lengkap peristiwa tersebut. Proses hukum ini diharapkan berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan, sehingga titik terang dapat segera ditemukan dan keadilan dapat ditegakkan bagi seluruh pihak yang berkepentingan maupun masyarakat luas yang mengawasi jalannya proses hukum ini.

(TIM REDAKSI)

PPWI DUKUNG BPK DAN KPK USUT TUNTAS, WILSON LALENGKE DESAK APH HENTIKAN SIKAP PURA BUTA TULI

0

DUGAAN ANGGARAN SILUMAN DPRD MUKOMUKO: PPWI DUKUNG BPK DAN KPK USUT TUNTAS, WILSON LALENGKE DESAK APH HENTIKAN SIKAP PURA BUTA TULI

MUKOMUKO, BENGKULU – Sorotan tajam dan gelombang kekecewaan publik kembali mengarah ke lembaga legislatif di tingkat daerah, tepatnya Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Isu yang kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat luas, pemerhati kebijakan publik, hingga elemen organisasi profesi wartawan, menyangkut dugaan keberadaan pos anggaran yang disebut sebagai “anggaran siluman”. Anggaran tersebut diduga disiapkan dan disahkan untuk keperluan program pengadaan barang berupa Infone Pro Max dan Stick Golobd, yang secara tiba-tiba muncul dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, padahal sebelumnya sama sekali tidak tercantum, tidak direncanakan, maupun tidak diusulkan dalam pembahasan awal. Keanehan ini dinilai sangat mencengangkan, menyisakan banyak tanya besar, sekaligus dianggap sangat bertentangan dengan semangat dan kebijakan efisiensi anggaran negara yang digaungkan secara lantang dan tegas oleh Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Merespons persoalan yang dinilai sangat ganjil, tidak wajar, dan berpotensi besar menyalahi aturan pengelolaan keuangan daerah ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melalui pimpinan tertingginya turut angkat bicara dan memberikan pernyataan sikap resmi yang sangat tegas. Ketua Umum Nasional PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang juga merupakan Perwakilan Hak Asasi Manusia Internasional Indonesia serta Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan 48 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI tahun 2012, menegaskan dukungan penuh dan mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beserta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bergerak melakukan pemeriksaan mendalam, pengusutan tuntas, hingga pembongkaran seluruh fakta yang terungkap terkait dugaan pelanggaran dan ketidakberesan dalam penetapan anggaran yang tidak jelas asal-usulnya tersebut.

Berdasarkan keterangan lengkap yang diperoleh dari narasumber yang memahami secara mendalam proses penetapan hingga pengesahan anggaran di lingkungan DPRD Mukomuko, terungkap fakta yang sangat mengherankan dan penuh kejanggalan. Menurut penuturan narasumber tersebut, dalam seluruh tahapan pembahasan, perencanaan, hingga penyusunan dokumen anggaran yang dilakukan secara berjenjang dan terbuka, pos pengadaan barang yang bernama Infone Pro Max dan Stick Golobd tersebut sama sekali tidak ada, tidak tercatat, dan tidak pernah dibahas. Namun, secara tiba-tiba dan tanpa penjelasan yang masuk akal, pos anggaran tersebut muncul, sah, dan tercantum dalam dokumen definitif yang disahkan. Keanehan prosedur ini memicu dugaan kuat adanya rekayasa, manipulasi, atau penyusupan pos pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, yang kerap dikenal di kalangan masyarakat luas sebagai istilah anggaran siluman.

Hal yang paling disayangkan dan sekaligus memicu kemarahan publik adalah fakta bahwa langkah ini sangat jauh berbeda, bahkan berjalan berlawanan arah, dengan kebijakan besar efisiensi belanja negara yang menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berulang kali menegaskan instruksi keras agar seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah, melakukan penghematan, memangkas pengeluaran yang tidak prioritas, dan memastikan setiap rupiah uang negara digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk hal-hal yang bersifat pemborosan, kemewahan, atau keperluan yang tidak mendesak. Munculnya anggaran yang tidak terencana dan terkesan dipaksakan ini, dinilai sebagai bentuk pembangkangan terselubung dan ketidakpedulian terhadap arah kebijakan nasional yang telah ditetapkan.

Di tengah maraknya pemberitaan dan tersebarnya informasi mengenai dugaan adanya dana atau anggaran siluman tersebut, muncul pula pertanyaan besar yang sangat mengganjal di hati masyarakat Kabupaten Mukomuko. Publik sangat bingung dan meragukan kinerja serta kepekaan Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas di wilayah tersebut. Sangat sulit dimengerti, bagaimana mungkin persoalan yang sudah begitu viral, terdengar ke seluruh penjuru, dan diketahui oleh hampir seluruh lapisan masyarakat tersebut, justru tidak mendapatkan respons, perhatian, maupun tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Secara akal sehat, saya sangat yakin dan percaya bahwa pihak terkait maupun seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum di wilayah ini sudah sangat melek, sudah mendengar, dan sudah mengetahui secara rinci persoalan besar yang sedang ramai dibicarakan ini. Tidak mungkin mereka tidak tahu. Namun apa yang terjadi di lapangan sungguh sangat mengecewakan; seolah-olah mereka berpura-pura buta, berpura-pura tuli, bertindak seolah-olah sama sekali tidak mengetahui apa-apa, dan membiarkan persoalan ini menggantung tanpa kejelasan,” ungkap narasumber dengan nada yang penuh kekecewaan mendalam dan kekesalan yang meluap-luap.

Sikap diam, menghindar, dan ketidakberanian bertindak yang ditunjukkan oleh aparat tersebut akhirnya menimbulkan berbagai persepsi liar, cemoohan, dan keraguan yang sangat besar dari masyarakat. Publik menilai, sikap diam itu seolah-olah sengaja dipertontonkan, seolah-olah menantang rasa keadilan masyarakat, dan hal yang paling parah adalah tindakan tersebut dianggap sedang mempertaruhkan, bahkan merusak habis, marwah, nama baik, serta integritas penegakan hukum di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Padahal, selama ini aparat penegak hukum selalu berpidato dan mengaku sebagai pelindung rakyat yang tegas, profesional, proporsional, berkeadilan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan hukum demi kepuasan seluruh rakyat Indonesia.

Merespons seluruh rangkaian fakta, kejanggalan, serta keresahan publik tersebut, Ketua Umum Nasional PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang sangat tegas, lugas, penuh wibawa, dan menekan, yang ditujukan langsung kepada seluruh unsur penegak hukum. Berikut adalah pernyataan lengkap beliau yang sangat menggetarkan dan menuntut kepastian hukum:

“Saya, Wilson Lalengke, selaku Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, menegaskan pendirian kami yang tak tergoyahkan: dugaan adanya anggaran siluman untuk pengadaan Infone Pro Max dan Stick Golobd di Sekretariat DPRD Mukomuko ini bukanlah persoalan sepele, bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan indikasi kuat adanya pelanggaran berat terhadap prinsip pengelolaan keuangan negara dan amanat konstitusi. Kami sangat mendukung langkah BPK dan KPK untuk segera masuk, memeriksa, dan mengusut tuntas setiap lembar dokumen, setiap aliran dana, serta setiap pihak yang terlibat di balik munculnya pos anggaran yang ganjil dan tidak terencana tersebut. Tidak boleh ada yang ditutupi, tidak boleh ada yang dilindungi, dan tidak boleh ada lagi pengulangan praktik kotor yang memakan hak rakyat ini.”

“Secara khusus dan tegas, saya memanggil serta mendesak seluruh Aparat Penegak Hukum di wilayah Mukomuko dan Provinsi Bengkulu, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Inspektorat, untuk segera bangkit, membuka mata dan telinga, serta bertindak tegas sesuai sumpah jabatan dan undang-undang yang berlaku. Hentikan sikap berpura-pura tidak tahu, hentikan sikap diam yang mematikan rasa keadilan, dan hentikan ketakutan atau kepentingan yang membuat Anda berjalan lambat. Sikap diam Anda hari ini adalah bukti kegagalan Anda menjaga amanah. Jangan sampai masyarakat semakin kecewa dan beranggapan bahwa hukum di daerah ini hanya berjalan untuk rakyat kecil saja, namun mati kaku ketika menyangkut pejabat atau lembaga negara.”

“Ingatlah, keberadaan kalian sebagai penegak hukum adalah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, bukan untuk menjadi penonton atau pelindung kesalahan. Kami dari PPWI akan terus mengawasi, terus mengawal, dan terus bersuara lantang. Jika sampai ada indikasi pelanggaran hukum dan korupsi namun dibiarkan begitu saja, maka kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi hingga ke pusat kekuasaan negara, demi menjamin bahwa tidak ada satu pun orang, jabatan, atau lembaga yang kebal hukum di Republik Indonesia ini. Kejujuran dan keadilan harus tetap tegak di Mukomuko, demi nama baik provinsi Bengkulu dan demi kepercayaan rakyat terhadap negara.”

Pernyataan tegas Wilson Lalengke ini menjadi penanda bahwa pengawalan publik terhadap kasus anggaran siluman ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Seluruh elemen masyarakat, pers, dan organisasi pengawas kini menatap tajam ke arah aparat penegak hukum, menunggu langkah nyata, penindakan yang adil, serta pembuktian bahwa hukum tetap tegak dan berjalan lurus, tanpa pandang siapa yang menjadi pelakunya. Kejelasan kasus ini sangat diperlukan guna memulihkan kembali kepercayaan publik yang sempat tergerus, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bersih, benar, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas.

(TIM REDAKSI)

Kemendik, Program Studi Program Profesi In UPI Reviewer SMPN 1 Arjasari, Kabupaten Bandung, Senin,11 Mei 2026

0

Arjasari, Kabupaten Bandung, Senin, 11 Mei 2026. WARTA. IN
Selayang pandang Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, merupakan Mini Puncak Arjasari, terletak di dataran tinggi, di lingkungan gunung, dengan jalan mulus berkelok-kelok bak jalur Puncak Cianjur, Bogor.
Senin Spesial bagi segenap Guru, Murid SMPN 1 Arjasari, di Kunjungi Kemendik, Program Studi Program Profesi In UPI, Reviewer UPI Bandung di SMPN 1 Arjasari.
Deni Permana, S. Pd. M. Pd. Kepala Sekolah SMPN 1 Arjasari, di dampingi Arifin, S. Pd. M. Pd. Bendahara, dan Ipi, S. Pd.
Perhatian Kemendik, REVIEWER UPI Bandung, tidak terlepas dari Proses belajar mengajar, walaupun, di ujung dataran tinggi, SMPN 1 Arjasari, FAVORITE Unggulan menyandang status sebagai murid SMPN 1 Arjasari.
Senyum Ceria, senyum bahagia, 3 Siswi Kelas 7 SMPN 1 Arjasari, Sekolahnya di kunjungi Kemendik REVIEWER UPI Bandung, :
1. Vhiola Mutiara Nurkamila
2. Adinda Candasari
3. Rhesca Putri Septiany.
MBG Siang itu, rutin setia dalam melayani, dan menyediakan Makanan Bergizi, bagi murid SMPN 1 Arjasari. WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Setelah Vakum Tahun Lalu, SDN Kiara 2 Siapkan Panggung Kesenian Meriah untuk Perpisahan Kelas 6 Tahun 2026

0

Setelah Vakum Tahun Lalu, SDN Kiara 2 Siapkan Panggung Kesenian Meriah untuk Perpisahan Kelas 6 Tahun 2026

Cilamaya Kulon Karawang | Warta In Jabar  — SDN Kiara 2 memastikan pelaksanaan acara kenaikan kelas dan perpisahan siswa kelas 6 tahun ajaran 2025/2026 setelah pada tahun sebelumnya kegiatan serupa tidak dapat dilaksanakan.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat akbar yang melibatkan seluruh wali murid dari kelas 1 hingga kelas 6 bersama pihak sekolah dan komite sekolah. Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Komite Sekolah Nuh Ridwan dan didampingi Kepala Sekolah Ayan Haryana.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa kegiatan kenaikan kelas dan perpisahan akan digelar pada Minggu, 21 Juni 2026 dengan menghadirkan panggung kesenian sebagai ajang kreativitas siswa.

Salah satu orang tua siswa mengungkapkan rasa syukur karena tahun ini kegiatan perpisahan akhirnya bisa kembali dilaksanakan. Menurutnya, pada tahun 2025 kegiatan perpisahan sempat tidak dilaksanakan sehingga anak-anak tidak memiliki momen perpisahan bersama teman dan guru mereka.

“Tahun 2025 kemarin perpisahan memang tidak dilaksanakan. Karena tidak ada kegiatan apa pun tahun lalu, kami sebagai orang tua berharap tahun 2026 ini bisa terlaksana demi kebutuhan dan kebahagiaan anak-anak,” ujar salah satu wali murid.

Panggung kesenian yang akan ditampilkan nantinya menjadi simbol kebersamaan sekaligus wadah bagi siswa untuk menunjukkan bakat dan kreativitas mereka. Seluruh siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 direncanakan ikut tampil memeriahkan acara.

Ketua Komite Sekolah, Nuh Ridwan, menyebut kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni pelepasan siswa, melainkan bentuk apresiasi terhadap perjalanan belajar anak-anak selama menempuh pendidikan di SDN Kiara 2.

Sementara itu, Kepala Sekolah Ayan Haryana berharap acara ini dapat menjadi kenangan manis bagi siswa kelas 6 sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Dengan dukungan penuh dari orang tua murid dan pihak sekolah, acara perpisahan tahun 2026 diprediksi berlangsung meriah serta menjadi momentum mempererat hubungan antara sekolah, siswa, dan wali murid di lingkungan SDN Kiara 2.

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Hari Raya Idul Adha Aipda Nanang S.,S.H. Patroli PEDDAL Kamtibmas

0

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H Aipda Nanang Sumantri S.H. Galakan Patroli PEDDAL Kamtibmas

LAMONGAN//Warta.in – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, situasi keamanan hewan ternak menjadi perhatian serius jajaran Polsek Kembangbahu Polres Lamongan. Harga kambing dan sapi yang mulai merangkak naik membuat hewan ternak menjadi “primadona” bukan hanya bagi pembeli kurban, namun juga berpotensi mengundang aksi para pelaku pencurian.

Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sidomukti AIPDA NANANG SUMANTRI, S.H. atau yang akrab dikenal masyarakat dengan julukan “Wonge Negoro” turun langsung ke lapangan melaksanakan kegiatan PEDDAL KAMTIBMAS DDS SOBO KAMPUNG pada Senin malam, (11/05/2026 )

Kegiatan yang dilaksanakan di kandang ternak milik Bayu, Dusun Tanggungan, Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan tersebut berlangsung penuh keakraban dan nuansa humanis. Sosok Mas Bhabin Wonge Negoro memang dikenal dekat dengan masyarakat. Dengan gaya santai namun penuh kepedulian, beliau menyambangi kandang-kandang ternak warga yang berada di area persawahan dan jauh dari pemukiman penduduk. Tidak sekadar datang memberikan imbauan, beliau juga berdialog langsung dengan warga, mendengarkan keluhan peternak, hingga memberikan solusi sederhana namun bermanfaat untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Nanang Sumantri, S.H. mengingatkan warga agar tidak lengah menjaga hewan ternaknya, terutama pada malam hari. Menurutnya, menjelang Idul Adha permintaan kambing dan sapi meningkat sehingga potensi tindak pencurian juga ikut meningkat. Ia mengimbau masyarakat untuk memperkuat pintu kandang, memasang penerangan yang cukup, rutin melakukan pengecekan malam hari serta mengaktifkan kembali ronda malam. Dengan gaya khasnya yang humoris, Mas Bhabin juga menyampaikan pesan yang membuat warga tersenyum namun penuh makna, “Sekarang kambing harganya mahal, jadi yang muter malam bukan cuma panitia kurban, maling pun kadang ikut survei lokasi. Jangan sampai paginya yang tersisa cuma tali tambang dan kenangan.”

Tidak berhenti pada edukasi dan sosialisasi, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keamanan masyarakat, Mas Bhabin Wonge Negoro juga memberikan sarana kontak berupa lampu penerangan untuk dipasang di sekitar kandang ternak warga. Bantuan lampu tersebut disambut antusias oleh masyarakat karena sangat membantu penerangan kandang yang sebelumnya minim cahaya. Dengan adanya penerangan tersebut diharapkan area kandang tidak lagi gelap gulita sehingga dapat meminimalisir kesempatan pelaku kejahatan melakukan aksinya. “Kalau kandang terang, kambing bisa tidur nyenyak, pemilik ternak juga tidak was-was bangun pagi sambil hitung kambing pakai perasaan,” canda beliau yang langsung disambut tawa warga.

Kehadiran AIPDA Nanang Sumantri, S.H. di tengah masyarakat kembali menunjukkan bahwa sosok Bhabinkamtibmas bukan hanya hadir saat ada masalah, namun benar-benar menjadi sahabat dan pelindung masyarakat. Dengan slogan “Hadir, Berbuat dan Bermanfaat bagi Masyarakat”, kegiatan PEDDAL KAMTIBMAS menjadi bentuk nyata Polri hadir di tengah warga untuk menjaga keamanan sekaligus mempererat hubungan emosional dengan masyarakat desa.

Warga Dusun Tanggungan pun mengaku senang dan merasa lebih aman dengan adanya patroli dialogis tersebut. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan karena selain memberikan rasa aman, masyarakat juga merasa diperhatikan dan tidak sendirian dalam menjaga lingkungan. Sosok Mas Bhabin Wonge Negoro dinilai sebagai polisi yang sederhana, dekat dengan rakyat dan selalu siap membantu kapan pun dibutuhkan.

Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Semangat kebersamaan antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pencurian hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H.(roy)

Wakapolda NTB Terima Kunjungan Australian Federal Police, Bahas Penanganan PPA dan TPPO

0

Wakapolda NTB Terima Kunjungan Australian Federal Police, Bahas Penanganan PPA dan TPPO

Warta.in

Mataram, NTB – Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho SIK., menerima kunjungan kerja tim dari Australian Federal Police (AFP) di Mapolda NTB, Senin (11/05/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi dan audiensi yang membahas penguatan kerja sama penegakan hukum, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Polairud dan Direktur PPA/PPO Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kerja sama internasional dalam penanganan berbagai tindak pidana lintas negara.

“Pertemuan ini menjadi bagian dari kerja sama antara Polda NTB dengan aparat penegak hukum Australia dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap persoalan PPA dan TPPO yang berkaitan dengan negara lain,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama lintas negara sangat penting mengingat kejahatan perdagangan orang dan perlindungan perempuan serta anak seringkali melibatkan jaringan internasional.

Melalui audiensi tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Polda NTB dan AFP, terutama dalam pertukaran informasi, penguatan kapasitas penanganan perkara, hingga langkah preventif di lapangan.

“Kami berharap hubungan kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi mendukung penanganan tindak pidana PPA dan TPPO secara lebih efektif,” tambahnya.

Pertemuan ini sekaligus menunjukkan komitmen Polda NTB dalam membangun kolaborasi internasional guna memberikan perlindungan hukum yang lebih maksimal kepada masyarakat. (sr/hpntb)

 

Pembukaan Jambore TAGANA NTB Berlangsung Khidmat, Polisi dan Tiga Pilar Perkuat Pengamanan

0

 

Warta.in

Mataram, NTB – Jajaran Polsek Mataram melaksanakan pengamanan ketat pada acara pembukaan Jambore Taruna Siaga Bencana (TAGANA) dalam rangka HUT TAGANA ke-22 Tahun 2026 tingkat Provinsi NTB yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Abdi Praja, Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur, Minggu malam (10/05/2026).

Kegiatan yang dihadiri peserta dari berbagai kabupaten/kota se-NTB tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan para relawan kemanusiaan.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh peserta dan tamu undangan. Sinergitas tiga pilar antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan lurah menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran kegiatan berskala provinsi ini,” ujar AKP Mulyadi.

Pengamanan di lapangan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Timur Aiptu I B Md Asmariawan M bersama Babinsa Serma Andre Pradana Putra dan Lurah Pagutan Timur Suprianto, S.Sos.

Acara pembukaan secara resmi dilakukan oleh perwakilan Kementerian Sosial RI bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB. Kegiatan juga dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi NTB dan Kota Mataram.

Usai prosesi pembukaan, rangkaian acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan hiburan bagi para peserta jambore. Di sela kegiatan, personel keamanan turut memberikan imbauan kamtibmas kepada peserta agar tetap menjaga ketertiban selama agenda berlangsung.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan tim TAGANA terkait kegiatan sosial yang akan dilaksanakan di wilayah Pagutan Timur.

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan terus mendampingi kegiatan di lapangan guna memastikan seluruh aksi sosial dan kemanusiaan berjalan lancar,” tambahnya.

Dengan pengamanan dan koordinasi yang solid, seluruh rangkaian pembukaan Jambore TAGANA NTB berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat solidaritas kemanusiaan.(sr/hpm)

 

NTB Targetkan Masuk Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026

0

 

Warta.in

Mataram,NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2026 yang akan dilaksanakan Komisi Informasi Pusat yang dimulai akhirMei ini.

Melalui Rapat Koordinasi yang digelar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov NTB pada Senin (11/5/2026), pemerintah provinsi NTB menargetkan NTB kembali masuk jajaran provinsi terbaik nasional dalam e-monev Keterbukaan Informasi Publik, minimal menempati posisi tiga besar nasional.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik menegaskan, seluruh PPID pelaksana di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta meningkatkan kualitas pengelolaan serta penyajian dan pelayanan informasi publik, terutama terkait kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diunggah dalam sistem E-Monev dimaksud.

“Catatan penting dalam evaluasi sebelumnya adalah masih ditemukannya ketidaksesuaian data yang diunggah oleh OPD,” ungkap Ahsanul didampingi Kabid IKP Savrudin, MH.

Menurut Juru Bicara Pemprov NTB itu, tantangan tahun ini juga semakin kompleks seiring perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menyebabkan sejumlah OPD bergabung, sehingga membutuhkan penyesuaian data dan informasi secara menyeluruh.

Sebagai langkah pembenahan, Pemprov NTB juga akan melakukan sejumlah penguatan dari sisi sistem layanan informasi publik. Salah satunya melalui pembaruan tampilan website PPID dengan mengangkat identitas lokal NTB melalui desain rumah adat.

Selain itu, akses dokumen publik nantinya dibuat lebih mudah karena masyarakat dapat langsung mengakses dokumen tanpa harus melalui layanan pihak ketiga seperti Google Drive.

Pemprov NTB juga mulai memperluas penyebaran informasi publik melalui berbagai platform media sosial agar pelayanan informasi dapat menjangkau masyarakat lebih cepat dan luas.

Meski demikian, evaluasi internal masih menemukan sejumlah kelemahan. Beberapa OPD tercatat belum melengkapi sejumlah dokumen pada tahun 2025. Kondisi itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera dibenahi sebelum pelaksanaan E-Monev nasional.

Ke depan, seluruh OPD diarahkan menggunakan sistem penyimpanan terintegrasi milik Pemprov NTB atau storage ntbprov guna memperkuat integrasi data antar perangkat daerah.

Ahsanul menegaskan, keberhasilan meraih predikat provinsi informatif tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga koordinasi dan komitmen seluruh OPD dalam menyediakan informasi publik yang akurat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.

“PPID di masing-masing OPD, agar tetap perkuat Koordinasi komunikasi agar kekurangan dan kendala segera kita perbaiki bersama,” harap Ahsanul.

Dengan berbagai langkah perbaikan tersebut, Pemprov NTB optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik sekaligus mengembalikan posisi NTB sebagai salah satu provinsi paling informatif di Indonesia.(sr/dkisntb)

ELWAHID JUARA UMUM AJANG KREATIFITAS SENI DAN OLAH RAGA ANAK “AKSARA” IGRA SE-KECAMATAN PASEH IKATAN GURU RA

0

The Matic Mall, Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 11 Mei 2026. WARRA. IN
Elwahid, Juara Umum Ajang Kreatifitas Seni Dan Olah Raga Anak “AKSARA” IGRA Ikatan Guru RA Se-Kecamatan Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Senin, 11 Mei 2026 di The Matic Mall Majalaya.
Yati Mulyati, S. Pd. Ketua PC IGRA ( Ikatan Guru RA ) Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, mengadakan Ajang Kreatifitas Seni Dan Olah Raga Anak ” AKSARA ” IGRA Se-Kecamatan Paseh.
Tema, ” Membangun Kemandirian Dan Mengembangkan Potensi Menuju Siswa Berprestasi”.
Jenis Lomba :
1. Tari
2. Mars
3. Senam
4. Dacil
5. Puitisasi
6. Mengisi Pola A
7. Mengisi Pola B
8. Mobis Basic A
9. Mobis Basic B
10. Hanso A
11. Hanso B.
WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.