31.4 C
Jakarta
Selasa, Mei 12, 2026
Beranda blog

Selamat Jalan Jendral,Selamat Datang Pemimpin Baru: Jejak Pengabdian abadi Dan Harapan Baru Bagi Sumbar.

0

Warta.in-PADANG , SUMATERA BARAT .

Di tengah irama kehidupan masyarakat Ranah Minang yang senantiasa memegang teguh nilai luhur kebersamaan dan penghormatan kepada pemimpin yang berhati rakyat, tercatat satu momen penuh haru dan rasa syukur yang mendalam. Bumi Serambi Mekkah ini resmi melepas kepergian seorang sosok pemimpin agung, yang kehadirannya tidak hanya dirasakan sebagai seorang pejabat tinggi negara, melainkan telah melebur menjadi pelindung sejati, sahabat karib, dan bagian tak terpisahkan dari keluarga besar masyarakat Sumatera Barat dalam setiap detik perjalanan suka maupun duka. Nama Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta, akan terukir abadi dalam lembaran sejarah, terpatri kuat di sanubari setiap warga, dan senantiasa dikenang sepanjang masa sebagai pemimpin yang mengabdi sepenuh jiwa dan raga demi kehormatan, keselamatan, dan kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya.

Selama masa jabatannya memimpin jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat, beliau telah membuktikan dengan nyata dan tegas, bahwa seorang pemimpin sejati tidak cukup hanya duduk diam di balik meja kerja yang megah, memberikan arahan dari kejauhan, atau sekadar mengandalkan laporan tertulis dari bawahannya. Lebih dari itu, beliau menanamkan prinsip bahwa kekuatan kepemimpinan terletak pada kehadiran fisik dan kepekaan hati yang turun langsung menyapa realitas kehidupan masyarakat di lapangan. Ketika bencana alam datang bertubi-tubi menguji ketabahan warga, mulai dari luapan air bah yang merendam pemukiman, tanah longsor yang merobohkan hunian dan memutus akses jalan, hingga berbagai musibah alam lain yang menerjang wilayah ini, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta selalu berdiri tegak di garda terdepan, menjadi benteng, sekaligus menjadi tumpuan harapan.

Di tengah kerasnya hujan yang mengguyur, di tengah dinginnya lumpur yang membasahi sekujur tubuh, serta di tengah keputusasaan mendalam yang melanda warga yang baru saja kehilangan harta benda, tempat tinggal, bahkan sanak saudara tercinta, kehadiran beliau bagaikan pelita yang menerangi kegelapan. Beliau tidak sekadar hadir untuk memimpin operasi penanganan darurat atau memberikan instruksi kerja, melainkan hadir dengan hati yang tulus: menyapa setiap warga dengan ramah, menenangkan anak-anak kecil yang ketakutan dan menangis, menguatkan semangat para orang tua yang kehilangan tempat berteduh, serta memastikan secara langsung bahwa setiap bantuan, kebutuhan pokok, dan pertolongan yang dikirimkan benar-benar sampai ke tangan yang berhak, tepat sasaran, dan diterima oleh mereka yang paling membutuhkan. Inilah bukti nyata dan paling agung, bahwa institusi kepolisian hadir dan didirikan semata-mata untuk merasakan denyut nadi rakyat, memikul beban penderitaan masyarakat, serta menjadi kekuatan pengayomi yang senantiasa hadir di saat-saat paling sulit sekalipun.

Pengabdian yang tulus, ketulusan hati, serta dedikasi yang tanpa batas yang ditunjukkan oleh beliau, menjadikan sosok Irjen Pol Gatot Tri Suryanta sangat dicintai, dihormati, dan disayangi oleh seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali. Dikenal luas sebagai pemimpin yang memegang teguh prinsip kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari, sangat manusiawi dalam bertindak dan mengambil keputusan, tegas dan berani dalam menegakkan aturan hukum, namun tetap santun dan ramah dalam setiap tutur kata dan pergaulan, beliau berhasil menjalin kedekatan emosional yang sangat erat dan harmonis. Hubungan baik tersebut terjalin dengan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari para pemuka adat yang menjunjung tinggi warisan leluhur, para ulama dan cendekiawan yang menjadi panutan agama, para pemuda dan elemen organisasi masyarakat, hingga masyarakat biasa yang hidup sederhana di pelosok desa. Bagi seluruh warga Sumatera Barat, beliau bukan sekadar seorang Jenderal berbintang dua, bukan sekadar pucuk pimpinan kepolisian, melainkan sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga besar Ranah Minang, sosok yang berjuang bersama-sama, berbagi rasa, dan melewati masa-masa sulit dengan bahu-membahu.

Kini, masa tugas beliau memimpin Polda Sumatera Barat telah usai, dan amanah baru telah menanti di tempat pengabdian yang lain. Meski raganya akan berpamitan dan beranjak pergi ke tanah rantau tugas yang baru, namun jejak kebaikan, kenangan indah, karya nyata, serta warisan kepemimpinan yang luar biasa yang telah beliau tinggalkan di bumi ini, tidak akan pernah pudar dimakan waktu, tidak akan hilang tergerus zaman, dan akan senantiasa bersinar terang menjadi teladan bagi generasi penerus. Nama beliau abadi tertanam dalam ingatan, sebagai pemimpin yang selalu hadir dan setia mendampingi rakyatnya, baik di saat suasana gembira merayakan kemenangan maupun di saat duka mendalam menimpa negeri ini.

Mewakili segenap lapisan masyarakat, tokoh adat, agama, pemuda, dan seluruh warga Sumatera Barat, kami mengucapkan penghormatan setinggi-tingginya dan ungkapan hati yang paling dalam:

Selamat jalan Jenderal kami, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Terima kasih yang tak terhingga atas segala pengabdian tulus, perjuangan tanpa lelah, serta kasih sayang yang begitu besar dan mendalam yang telah Bapak curahkan, berikan, dan persembahkan sepenuh hati untuk tanah tercinta Ranah Minang.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, kesehatan yang paripurna, kekuatan lahir batin, serta kemudahan dan kelancaran dalam setiap langkah tugas dan perjalanan hidup Bapak di masa yang akan datang, ke mana pun amanah membawa langkah kaki Bapak.
Doa restu dan doa baik kami akan selalu menyertai Bapak, di mana pun berada. Jasa, pengabdian, dan keteladanan yang Bapak berikan akan terus hidup, terus dikenang, dan abadi selamanya di dalam sanubari setiap masyarakat Sumatera Barat.

Seiring dengan kepergian sosok yang sangat kami banggakan ini, kami pun dengan tangan terbuka, hati bersih, dan penuh harapan luhur mengucapkan: Selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Kapolda yang baru.

Semoga Bapak Pemimpin Baru ini senantiasa diberikan kekuatan, kemampuan, dan senantiasa menjaga amanah besar yang telah dipercayakan di pundak Bapak. Kami berharap Bapak senantiasa menjunjung tinggi kebenaran yang hakiki, menegakkan keadilan tanpa pandang bulu bagi seluruh rakyat, serta mampu melanjutkan, memelihara, dan mengembangkan segala kebaikan, kemajuan, serta program-program unggulan yang telah dirintis dan dibangun dengan susah payah demi kejayaan, kemajuan, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Sumatera Barat tercinta. Semoga kepemimpinan baru ini membawa angin segar, harmoni yang semakin kokoh, dan menjaga Ranah Minang tetap aman, damai, dan makmur sepanjang masa.

(TIM REDAKSI)

Dedikasi Tanpa Cacat, Dua Personel Polres Lamongan Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

0

Dedikasi Tanpa Cacat, Dua Personel Polres Lamongan Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

LAMONGAN//Warta.in, 11/05/2026 – Polres Lamongan menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 Mei 2026. pada Senin pagi (11/05/2026) pukul 07.30 s/d 08.00 WIB, bertempat di Halaman Apel Polres Lamongan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Lamongan KOMPOL Jodi Indrawan, S.I.K., diikuti oleh Pejabat Utama Polres Lamongan, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polres Lamongan serta anggota yang menerima kenaikan pangkat pengabdian.

Adapun personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian dari Aiptu ke Ipda yakni IPDA Sholikin yang menjabat sebagai PS Panit 1 Unit Binmas Polsek Babat dan IPDA Khoyim yang menjabat sebagai PS Ka SPKT Polsek Karangbinangun.

Dalam amanat Inspektur Upacara disampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hak semata, melainkan bentuk kehormatan dan penghargaan dari pimpinan kepada anggota Polri yang mampu menunjukkan prestasi, loyalitas, dedikasi serta pengabdian tanpa cacat selama menjalankan tugas.

“Telah kita saksikan bersama anggota yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat pengabdian dari Aiptu ke Ipda. Semua ini mengandung maksud bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak semata melainkan suatu kehormatan dan penghargaan dari pimpinan kepada anggota Polri yang mampu menunjukkan prestasi dan dedikasinya sesuai tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.

Wakapolres Lamongan juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi, kinerja serta pengabdian kedua personel selama berdinas di institusi Polri tanpa adanya catatan pelanggaran, sehingga layak menerima penghargaan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi.

Upacara tersebut menjadi momentum penghargaan bagi personel yang telah mengabdikan diri dengan penuh loyalitas sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Lamongan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(roy)

Diduga Daging Menu MBG dari Dapur Tegal Rejo Lawang Kidul #002 Ditemukan Bertelur Lalat

0

Warta In

“MUARA ENIM,/ – Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa daging yang didistribusikan ke salah satu sekolah di Lawang Kidul, Tanjung Enim, yakni SMA Bukit Asam, diduga tidak layak konsumsi. Siswa menemukan telur lalat dan belatung pada lauk yang disajikan. Temuan ini langsung di laporkan siswa kepada pihak sekolah.

Menu tersebut berasal dari Dapur SPPG Tegal Rejo Lawang Kidul #002 yang beralamat di perumahan Devros Tegal Rejo RT 14. Temuan dilaporkan oleh pihak sekolah ke pihak SPPG dan meminta klarifikasi kepada kepala SPPG bernama Ikhsan. Pihak sekolah menyebut sudah melayangkan surat resmi ke SPPG.

Temuan terjadi pada hari Senin, (27/04/2026) yang lalu. Kepala SMA Bukit Asam, Tanjung Enim, Tenny Dahyani, S.Pd., M.Pd.  mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada SPPG tersebut, namun hingga kini belum mendapat balasan tertulis secara resmi.

“Kami sudah melayangkan surat resmi terkait masalah ini kepada SPPG Tegalrejo#002 tersebut, namun sampai saat ini belum ada jawaban resmi tertulis,” tegas Teny saat klarifikasi oleh media ini dan team Ormas KPK-ME.

Teny juga menjelaskan tujuan pihak sekolah melayangkan surat ke SPPG, untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas temuan makanan yang diduga tidak layak. Sekolah khawatir terhadap keamanan pangan siswanya.

Ditempat berbeda, saat media dan team Ormas KPK-ME melakukan klarifikasi ke SPPG Tegalrejp#002, menurut pihak SPPG, surat resmi dari SMA Bukit Asam sudah di balas melalui pesan WhatsApp.

Kepala SPPG Tegalrejo#002, Ikhsan, juga menjelaskan, SPPG tidak berwenang mengeluarkan surat resmi berkop.

“Yang berhak mengeluarkan surat hanya Yayasan Mitra. Kami di SPPG sifatnya pelaksana lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ketika ditanya SPPG Tegal Rejo#002 bermitra dengan yayasan mana, Ikhsan belum memberi jawaban jelas. Dirinya hanya menyebut nama Zulkani Efendi sebagai mitranya.

Hingga berita ini diturunkan. Pihak sekolah menyatakan masih menunggu kepastian jawaban resmi agar ada dasar tindak lanjut.

Menanggapi hal tersebut diatas, Komandan Komunitas Peduli Kepentingan Masyarakat Muara Enim (KPK-ME) Ahmad Nangwi alias Jangkok angkat bicara.

Dirinya mendesak pihak-pihak terkait segera mengusut permasalahan ini, apabila benar ditemukan hal yang tidak sesuai SOP yang berlaku, agar segera tutup saja SPPG Tegalrejo#002 tersebut.

(Team)

Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari Guna cegah Kemacetan di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari Guna cegah Kemacetan di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Selasa Pagi (12/05/2026) pada pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkatnya bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Brigadir Deny untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari di daerah rawan kemacetan di wilayah Ngimbang

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Harkamtibmas Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas Dan Premanisme

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Harkamtibmas Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas Dan Premanisme pada siang hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Senin siang (11/05/2026)pukul 10.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aipda Novan, Brigadir Bayu dan Brigadir Deny dengan sasaran Jalan raya Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimban dan Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Cegah dan Daya Tangkal 4C Di Malam Hari

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Cegah dan Daya Tangkal 4C Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Senin (11/05/2026)pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di dipimpin laksanakan oleh Aipda Novan, Brigadir Bayu dan Brigadir Deny dengan sasaran Patroli jalan poros Jombang – Babat ,Bank BRI Ngimbang dan Masyarakat Desa Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Antoni Pemilik CV.Habib : Saya Tidak Tahu kalau APBD-P RL digunakan untuk bangun Gedung Tahti Polda Bengkulu.

0

Warta.in – RejangLebong.

Seharusnya anggaran dari APBD Daerah diperuntukan untuk pembangunan daerah agar kedepannya bisa dirasakan azas manfaatnya dan kemajuan suatu daerah bisa terlihat oleh masyarakat banyak , ini malah digunakan untuk proyek Rehabilitasi Gedung Tahti Polda Bengkulu dengan besaran anggaran di realisasikan Rp 198,4 juta yang di danai APBD-P Rejang Lebong Tahun Amggaran 2025 akhirnya ikut di audit. Bukan sekedar masalah salah sasaran anggaran, proyek ini kini terseret jauh ke dalam pusaran mega skandal korupsi yang melibatkan Masyarakat sebagai pihak ketiga jadi tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Edi Manggala.

Pengakuan mengejutkan muncul dari keterangan Arifin, beliau merupakan sosok yang tercatat sebagai Pemilik resmi CV. HABIB. Saat dikonfirmasi Media ini, Arifin melontarkan pernyataan yang mengguncang publik: dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa perusahaannya digunakan dalam proyek Rehab gedung tahti polda bengkulu tersebut.

dengan berkedok “Pinjam Bendera” untuk Lingkaran Korupsi?, Arifin membeberkan bahwa CV. HABIB diduga kuat telah “dicatut” atau dikendalikan secara sepihak oleh Edi Manggala, sosok yang saat ini mendekam di sel tahanan KPK akibat kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Rejang Lebong. “Saya baru tahu kalau gCV saya dipakai setelah dipanggil oleh penyidik KPK,” ungkap Arifin dengan nada yang mengisyaratkan kepanikan.

Pernyataan ini menjadi bukti kunci bahwa proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, termasuk hibah fisik untuk instansi vertikal, diduga kuat menjadi jalan untuk kelompok tertentu dengan modus “pinjam bendera”. Penunjukan langsung CV. HABIB dalam proyek ini bukan lagi sekadar kebetulan administratif, melainkan indikasi kuat adanya pengaturan proyek sistematis oleh sindikat Edi Manggala dkk.

Jejak Digital Anggaran Apbd yang Berujung di Tangan Tersangka, sudah jelas Fakta bahwa proyek rehabilitasi gedung fasilitas kepolisian ini dikerjakan oleh entitas yang terafiliasi dengan tersangka korupsi OTT KPK RI yang telah menciptakan ironi yang luar biasa. Bagaimana mungkin sebuah instansi penegak hukum di rehabilitasi menggunakan perusahaan yang di kendalikan oleh pelaku kejahatan kerah putih?.

atas Kekuasaan yang dimiliki edi dkk, sudah saat nya Publik kini mendesak KPK untuk mendalami semua yang dikerjakan edi manggala termasuk CV. Manggala pemilik perusahaan edi manggala. tumbul pertanyaan publik tersebut ialah:

1. Aliran dana: apakah keuntungan dari proyek rehabilitasi Gedung Tahti Polda bengkulu sumber dana APBD – P Rejang Lebong ini mengalir untuk mempertebal kantong Edi Manggala atau digunakan sebagai dana taktis untuk mengamankan posisi politik tertentu?

2. Keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): mengapa dinas terkait meloloskan CV. HABIB dan  beberapa kegiatan dikerjakan oleh CV .Manggala melalui penunjukan langsung tanpa melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik aslinya dan perusahaan milik asli edi jangan sampai bisa lolos dari audit? Apakah ada arahan khusus dari seorang bupati , pada saat sebelum Edi Manggala ikut terseret terjaring OTT KPK RI ?

3. Audit forensik: pengakuan Arifin yang “tidak tahu” harus dibuktikan melalui audit perbankan. Siapa yang mencairkan termin proyek tersebut dan ke mana uangnya bermuara?

Tekanan Psikologis : CV.HABIB di Ujung Tanduk Dengan pengakuan Arifin tersebut, posisi CV. HABIB secara hukum kini berada di “zona merah” dan bisa juga disinyalir pemilik perusahaan ikut terlibat karena kelalaian. Apabila Arifin tidak mampu membuktikan dirinya adalah korban penipuan identitas perusahaan yang dipinjam edi manggala. maka sudag pasti ia berpotensi ikut terseret sebagai pihak yang membantu atau memfasilitasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan memberikan jalan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Edi Manggala.

KPK RI sudah satu kali memanggil pemilik cv habib yakni arifin yang juga saat ini selaku ketua LDII. Pemanggilan Arifin hanyalah awal dari pengungkapan jaringan korupsi yang lebih luas di Rejang Lebong. Setiap pihak yang namanya tercantum dalam dokumen kontrak proyek ini kini harus siap menghadapi pemeriksaan atau audit intensif. Masyarakat Rejang Lebong kini menyaksikan bagaimana uang pajak mereka tidak hanya salah sasaran yaitu untuk membangun gedung di luar daerah Rejang Lebong, tetapi juga diduga kuat menjadi alat bagi para koruptor untuk terus mengeruk keuntungan di balik jeruji besi melalui tangan-tangan “boneka”.

Peringatan redaksi bagi Kami dilapangan supaya lebih cepat bertindak untuk menelusuri kontrak-kontrak pengadaan lainnya yang melibatkan nama CV. HABIB dan perusahaan-perusahaan edi manggala lainnya seperti cv manggala yang berada dalam lingkaran pengaruh Edi Manggala ternyata banyak pekerjaan nya yang dikerjakan orang-orangnya.( Tim)

Menu MBG Daging Ayam BaukBusuk Dan Berulat SMA PTBA Lawang Kidul 27 April 2026

0

Warta In

“Tanjung Enim, 11 Mei 2026 – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tegal Rejo #002, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim,Sumatra selatan. diduga keras menutup-nutupi identitas yayasan pengelola serta tidak transparan terkait izin operasional. Hal ini terungkap saat Tim Komunitas Peduli Kepentingan Masyarakat Muara Enim (KPK ME) bersama awak media melakukan klarifikasi menyusul beredarnya video viraal paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan SMK dan SMA PTBA yang berbau busuk dan mengandung ulat.pada hari Senen 27april 2026.

Narasumber dilapangan,Bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali melainkan yang kedua kalinya beberapa bulan yang lalu tela terjadi dengan makanan roti yang sudah tidak layak dikonsumsi atau dimakan.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB, Saat Tim Insvestigasi KPK ME yang dipimpin Wakil Ketua Yayan Darmawi beserta awak media mendatangi lokasi dapur untuk menelusuri kelarivikasi masalah makanan yang tidak layak konsumsi tersebut. Namun kedatangan tim hanya disambut penanggung jawab dapur yang bernama Ihsan,di depan pintu, tanpa dipersilakan masuk ke dalam.

Ihsan,”Saat ditanya mengenai nama yayasan pengelola, legalitas usaha, izin lingkungan dari Pemerintah Kecamatan Lawang Kidul maupun Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Ihsan menjawab dengan nada singkat,pertanyaan kalian itu jauh dari tidak masuk diakal.saya tidak perlu izin siapa karna saya mitra. penanggung jawab tersebut justru bungkam dan enggan memberikan keterangan apapun.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Lurah Pasar Tanjung Enim membenarkan bahwa pihak pengelola SPPG baru berkoordinasi pada tanggal 4 Mei 2026, dan tidak menunjukkan bukti kepemilikan izin operasional lengkap. Bahkan saat ditanya lebih lanjut, pihak pengelola hanya berulang kali menyebut dirinya sekadar “mitra”, tanpa bisa menjelaskan status hukum maupun dokumen izin yang dimiliki. Ada dugaan kuat bahwa yayasan pengelola berkedudukan di Palembang namun identitasnya sengaja disembunyikan.

Sebelumnya, masalah mencuat setelah beredar video viral sejak akhir April 2026 yang menampilkan paket makanan MBG berisi nasi, sayur, dan daging ayam yang berbau busuk serta berulat. Kepala Sekolah SMA PTBA selaku saksi kunci membenarkan temuan tersebut, dan mengungkapkan bahwa pihak sekolah sudah melakukan klarifikasi ke pengelola dapur, namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi maupun tanggapan yang memuaskan. Para siswa pun diimbau agar tetap berhati-hati dan waspada saat menerima paket makanan tersebut.

Sikap tertutup dan tidak profesional dari pengelola dapur semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran aturan. Sesuai Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1 Tahun 2025, setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan, Surat Keputusan Kemitraan dari BGN, serta mempublikasikan secara terbuka identitas pengelola dan dokumen legalitasnya. Ketidakjelasan status izin dan penutupan identitas pengelola menimbulkan kecurigaan kuat akan adanya operasional ilegal hingga potensi penyalahgunaan dana program MBG.

“Ketua KPK ME, Amd Nagwi /jangkok sangat menyayangkan sikap pengelola dapur tersebut. “Ini adalah program Nasional,Program unggulan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabumi Raka. yang tujuannya menyehatkan anak-anak sekolah. Jika semuanya bersih dan sesuai aturan, kenapa harus ditutup-tutupi? Kami meminta BGN Pusat, Dinas Kesehatan Muara Enim, serta Kejaksaan Negeri Muara Enim segera melakukan audit menyeluruh. Jika terbukti ilegal dan melanggar aturan, dapur ini harus segera disegel dan dihentikan operasinya,” tegas jangkok

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Dapur SPPG Tegal Rejo #002 belum memberikan hak jawab atau tanggapan tertulis meski sudah dimiBersambungj langsung saat proses klarifikasi.

         Bersambung

(zulkifli)

 

TERKAIT TANDA TANGAN SURAT JUAL BELI TANAH, KETERANGAN MENGUATKAN DUGAAN KETIDAKPAHAMAN ISI DOKUMEN

0

KISRUH KAWASAN PASAR SUMBER MAKMUR: NUROHIM DIPANGGIL PENYIDIK POLRES MUKOMUKO TERKAIT TANDA TANGAN SURAT JUAL BELI TANAH, KETERANGAN MENGUATKAN DUGAAN KETIDAKPAHAMAN ISI DOKUMEN

MUKOMUKO, Selasa. (12 Mei 2026) – Gelombang pemberitaan dan perhatian publik masih terus tertuju pada persoalan sengketa dan kisruh yang melanda kawasan Pasar Sumber Makmur, yang terletak di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Persoalan yang sempat viral dan menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat ini kini memasuki tahap penanganan hukum yang lebih serius dan mendalam, menyusul telah diajukannya Laporan Informasi (LI) ke kepolisian setempat. Dalam laporan tersebut, Joko Suprianto tercatat sebagai pihak yang merasa dirugikan, sementara nama Nugroho dan Jumad tercantum sebagai pihak yang dilaporkan terkait sengketa dan permasalahan kepemilikan tanah yang menjadi akar dari segala persoalan ini.

Seiring berjalannya proses penelusuran dan pengungkapan fakta oleh aparat penegak hukum, nama Nurohim kemudian muncul dan menjadi salah satu pihak yang diminta kehadirannya guna memberikan keterangan secara resmi di hadapan tim penyidik. Hal ini dikonfirmasi secara tegas dan jelas oleh Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. yang melalui perwakilan penyidik yang bertugas, memberikan penjelasan rinci dan terbuka kepada awak media saat dimintai konfirmasi terkait perkembangan terbaru kasus yang memanas ini.

“Benar adanya, Bapak Nurohim telah kita panggil dan kita hadirkan pada hari Rabu ini untuk dimintai keterangannya secara lengkap dan mendalam. Pemanggilan ini berkaitan erat dengan persoalan tanda tangan yang tertera pada dokumen surat perjanjian jual beli tanah yang menjadi objek sengketa di kawasan Pasar Sumber Makmur tersebut,” ungkap keterangan resmi dari penyidik Polres Mukomuko, sebagaimana disampaikan langsung atas arahan dan penegasan Kapolres AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K.

Lebih jauh dijelaskan oleh pihak kepolisian, berdasarkan informasi awal yang diperoleh serta keterangan yang mulai terungkap, peristiwa penandatanganan dokumen penting yang menyangkut hak kepemilikan tanah tersebut ternyata berlangsung dalam situasi dan cara yang cukup janggal serta menyisakan banyak pertanyaan. Berdasarkan penuturan yang diterima penyidik, dokumen surat jual beli yang memuat perjanjian antara Joko Suprianto dan Jumad itu, tanda tangannya diminta dan dibubarkan bukan di tempat yang lazim atau di kantor resmi, melainkan di lingkungan sebuah masjid. Hal ini dilakukan karena saat itu, pihak yang akan meminta tanda tangan mendatangi kediaman Nurohim, namun tidak bertemu dan tidak menemukan beliau berada di rumahnya.

Adapun pihak-pihak yang datang, menemui, dan secara langsung meminta Nurohim membubuhkan tanda tangan pada dokumen tersebut diketahui bernama Udin dan Parli. Hingga tahap pemeriksaan awal ini berlangsung, belum ditemukan kejelasan yang memuaskan maupun penjelasan yang sahih mengenai dasar apa yang melandasi kepentingan kedua orang tersebut dalam urusan jual beli tanah itu, serta atas perintah atau atas nama siapa sebenarnya tindakan permintaan tanda tangan itu dilakukan. Keberadaan dan peran Udin serta Parli dalam kasus ini kini menjadi salah satu fokus utama penelusuran penyidik guna melengkapi peta persoalan yang semakin terurai.

Fakta yang paling menarik sekaligus menjadi poin krusial yang kini menjadi sorotan utama dalam pemeriksaan ini adalah keterangan yang disampaikan langsung oleh Nurohim terkait apa yang ia pahami saat itu. Berdasarkan keterangan rinci yang disampaikan oleh seorang narasumber terpercaya yang memiliki akses langsung terhadap informasi kasus tersebut, dan yang meminta identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan demi keamanan dan objektivitas, terungkap fakta yang sangat mencengangkan.

Menurut penuturan narasumber tersebut, saat Nurohim membubuhkan tanda tangannya pada dokumen surat jual beli tanah yang bernilai tinggi dan menyangkut hak orang banyak itu, beliau menyatakan secara tegas dan berulang kali bahwa saat itu ia sama sekali tidak mengerti, tidak memahami, dan tidak mengetahui isi dari dokumen atau surat yang dimintai tanda tangan tersebut.

“Berdasarkan keterangan yang disampaikan sendiri oleh Bapak Nurohim, saat kejadian dan saat ia menandatangani surat tersebut, beliau dalam kondisi sangat tidak mengerti isi tulisan, maksud, maupun akibat hukum dari dokumen yang ia tanda tangani itu. Beliau menyatakan bahwa pada waktu itu, permintaan tersebut disampaikan begitu saja, dan ia menandatanganinya tanpa adanya penjelasan yang memadai, tanpa dibacakan isinya, maupun tanpa pemahaman yang jelas mengenai apa yang sebenarnya tertulis di atas kertas tersebut,” ungkap narasumber tersebut kepada awak media, saat dikonfirmasi secara khusus dan dimintai penjelasan mendalam mengenai kronologi kejadian.

Sumber yang dapat dipercaya itu pun menegaskan kembali bahwa hal ini menjadi kunci penting yang sedang ditelusuri kebenarannya oleh penyidik, karena adanya indikasi kuat bahwa persetujuan yang tertuang dalam bentuk tanda tangan itu didapatkan dalam kondisi yang tidak memenuhi syarat sahnya sebuah perjanjian, yakni ketiadaan pemahaman yang utuh dari pihak yang menandatangani.

Pernyataan dan fakta-fakta penting yang terungkap ini semakin memperjelas gambaran rumitnya sengketa yang terjadi di kawasan strategis Pasar Sumber Makmur. Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari kepolisian, apakah keterangan ketidaktahuan dan ketidakpahaman Nurohim akan isi surat tersebut akan mengubah arah penyidikan, serta bagaimana peran Udin dan Parli akan dibongkar sepenuhnya untuk menemukan kebenaran yang sesungguhnya di balik dokumen jual beli yang kini menjadi sumber masalah besar ini.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Polres Mukomuko masih terus mendalami setiap keterangan, memverifikasi setiap dokumen, serta berupaya memanggil seluruh pihak yang dianggap mengetahui kronologi lengkap peristiwa tersebut. Proses hukum ini diharapkan berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan, sehingga titik terang dapat segera ditemukan dan keadilan dapat ditegakkan bagi seluruh pihak yang berkepentingan maupun masyarakat luas yang mengawasi jalannya proses hukum ini.

(TIM REDAKSI)

PPWI DUKUNG BPK DAN KPK USUT TUNTAS, WILSON LALENGKE DESAK APH HENTIKAN SIKAP PURA BUTA TULI

0

DUGAAN ANGGARAN SILUMAN DPRD MUKOMUKO: PPWI DUKUNG BPK DAN KPK USUT TUNTAS, WILSON LALENGKE DESAK APH HENTIKAN SIKAP PURA BUTA TULI

MUKOMUKO, BENGKULU – Sorotan tajam dan gelombang kekecewaan publik kembali mengarah ke lembaga legislatif di tingkat daerah, tepatnya Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Isu yang kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat luas, pemerhati kebijakan publik, hingga elemen organisasi profesi wartawan, menyangkut dugaan keberadaan pos anggaran yang disebut sebagai “anggaran siluman”. Anggaran tersebut diduga disiapkan dan disahkan untuk keperluan program pengadaan barang berupa Infone Pro Max dan Stick Golobd, yang secara tiba-tiba muncul dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, padahal sebelumnya sama sekali tidak tercantum, tidak direncanakan, maupun tidak diusulkan dalam pembahasan awal. Keanehan ini dinilai sangat mencengangkan, menyisakan banyak tanya besar, sekaligus dianggap sangat bertentangan dengan semangat dan kebijakan efisiensi anggaran negara yang digaungkan secara lantang dan tegas oleh Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Merespons persoalan yang dinilai sangat ganjil, tidak wajar, dan berpotensi besar menyalahi aturan pengelolaan keuangan daerah ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melalui pimpinan tertingginya turut angkat bicara dan memberikan pernyataan sikap resmi yang sangat tegas. Ketua Umum Nasional PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang juga merupakan Perwakilan Hak Asasi Manusia Internasional Indonesia serta Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan 48 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI tahun 2012, menegaskan dukungan penuh dan mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beserta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bergerak melakukan pemeriksaan mendalam, pengusutan tuntas, hingga pembongkaran seluruh fakta yang terungkap terkait dugaan pelanggaran dan ketidakberesan dalam penetapan anggaran yang tidak jelas asal-usulnya tersebut.

Berdasarkan keterangan lengkap yang diperoleh dari narasumber yang memahami secara mendalam proses penetapan hingga pengesahan anggaran di lingkungan DPRD Mukomuko, terungkap fakta yang sangat mengherankan dan penuh kejanggalan. Menurut penuturan narasumber tersebut, dalam seluruh tahapan pembahasan, perencanaan, hingga penyusunan dokumen anggaran yang dilakukan secara berjenjang dan terbuka, pos pengadaan barang yang bernama Infone Pro Max dan Stick Golobd tersebut sama sekali tidak ada, tidak tercatat, dan tidak pernah dibahas. Namun, secara tiba-tiba dan tanpa penjelasan yang masuk akal, pos anggaran tersebut muncul, sah, dan tercantum dalam dokumen definitif yang disahkan. Keanehan prosedur ini memicu dugaan kuat adanya rekayasa, manipulasi, atau penyusupan pos pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, yang kerap dikenal di kalangan masyarakat luas sebagai istilah anggaran siluman.

Hal yang paling disayangkan dan sekaligus memicu kemarahan publik adalah fakta bahwa langkah ini sangat jauh berbeda, bahkan berjalan berlawanan arah, dengan kebijakan besar efisiensi belanja negara yang menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berulang kali menegaskan instruksi keras agar seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah, melakukan penghematan, memangkas pengeluaran yang tidak prioritas, dan memastikan setiap rupiah uang negara digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk hal-hal yang bersifat pemborosan, kemewahan, atau keperluan yang tidak mendesak. Munculnya anggaran yang tidak terencana dan terkesan dipaksakan ini, dinilai sebagai bentuk pembangkangan terselubung dan ketidakpedulian terhadap arah kebijakan nasional yang telah ditetapkan.

Di tengah maraknya pemberitaan dan tersebarnya informasi mengenai dugaan adanya dana atau anggaran siluman tersebut, muncul pula pertanyaan besar yang sangat mengganjal di hati masyarakat Kabupaten Mukomuko. Publik sangat bingung dan meragukan kinerja serta kepekaan Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas di wilayah tersebut. Sangat sulit dimengerti, bagaimana mungkin persoalan yang sudah begitu viral, terdengar ke seluruh penjuru, dan diketahui oleh hampir seluruh lapisan masyarakat tersebut, justru tidak mendapatkan respons, perhatian, maupun tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Secara akal sehat, saya sangat yakin dan percaya bahwa pihak terkait maupun seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum di wilayah ini sudah sangat melek, sudah mendengar, dan sudah mengetahui secara rinci persoalan besar yang sedang ramai dibicarakan ini. Tidak mungkin mereka tidak tahu. Namun apa yang terjadi di lapangan sungguh sangat mengecewakan; seolah-olah mereka berpura-pura buta, berpura-pura tuli, bertindak seolah-olah sama sekali tidak mengetahui apa-apa, dan membiarkan persoalan ini menggantung tanpa kejelasan,” ungkap narasumber dengan nada yang penuh kekecewaan mendalam dan kekesalan yang meluap-luap.

Sikap diam, menghindar, dan ketidakberanian bertindak yang ditunjukkan oleh aparat tersebut akhirnya menimbulkan berbagai persepsi liar, cemoohan, dan keraguan yang sangat besar dari masyarakat. Publik menilai, sikap diam itu seolah-olah sengaja dipertontonkan, seolah-olah menantang rasa keadilan masyarakat, dan hal yang paling parah adalah tindakan tersebut dianggap sedang mempertaruhkan, bahkan merusak habis, marwah, nama baik, serta integritas penegakan hukum di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Padahal, selama ini aparat penegak hukum selalu berpidato dan mengaku sebagai pelindung rakyat yang tegas, profesional, proporsional, berkeadilan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan hukum demi kepuasan seluruh rakyat Indonesia.

Merespons seluruh rangkaian fakta, kejanggalan, serta keresahan publik tersebut, Ketua Umum Nasional PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang sangat tegas, lugas, penuh wibawa, dan menekan, yang ditujukan langsung kepada seluruh unsur penegak hukum. Berikut adalah pernyataan lengkap beliau yang sangat menggetarkan dan menuntut kepastian hukum:

“Saya, Wilson Lalengke, selaku Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, menegaskan pendirian kami yang tak tergoyahkan: dugaan adanya anggaran siluman untuk pengadaan Infone Pro Max dan Stick Golobd di Sekretariat DPRD Mukomuko ini bukanlah persoalan sepele, bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan indikasi kuat adanya pelanggaran berat terhadap prinsip pengelolaan keuangan negara dan amanat konstitusi. Kami sangat mendukung langkah BPK dan KPK untuk segera masuk, memeriksa, dan mengusut tuntas setiap lembar dokumen, setiap aliran dana, serta setiap pihak yang terlibat di balik munculnya pos anggaran yang ganjil dan tidak terencana tersebut. Tidak boleh ada yang ditutupi, tidak boleh ada yang dilindungi, dan tidak boleh ada lagi pengulangan praktik kotor yang memakan hak rakyat ini.”

“Secara khusus dan tegas, saya memanggil serta mendesak seluruh Aparat Penegak Hukum di wilayah Mukomuko dan Provinsi Bengkulu, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Inspektorat, untuk segera bangkit, membuka mata dan telinga, serta bertindak tegas sesuai sumpah jabatan dan undang-undang yang berlaku. Hentikan sikap berpura-pura tidak tahu, hentikan sikap diam yang mematikan rasa keadilan, dan hentikan ketakutan atau kepentingan yang membuat Anda berjalan lambat. Sikap diam Anda hari ini adalah bukti kegagalan Anda menjaga amanah. Jangan sampai masyarakat semakin kecewa dan beranggapan bahwa hukum di daerah ini hanya berjalan untuk rakyat kecil saja, namun mati kaku ketika menyangkut pejabat atau lembaga negara.”

“Ingatlah, keberadaan kalian sebagai penegak hukum adalah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, bukan untuk menjadi penonton atau pelindung kesalahan. Kami dari PPWI akan terus mengawasi, terus mengawal, dan terus bersuara lantang. Jika sampai ada indikasi pelanggaran hukum dan korupsi namun dibiarkan begitu saja, maka kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi hingga ke pusat kekuasaan negara, demi menjamin bahwa tidak ada satu pun orang, jabatan, atau lembaga yang kebal hukum di Republik Indonesia ini. Kejujuran dan keadilan harus tetap tegak di Mukomuko, demi nama baik provinsi Bengkulu dan demi kepercayaan rakyat terhadap negara.”

Pernyataan tegas Wilson Lalengke ini menjadi penanda bahwa pengawalan publik terhadap kasus anggaran siluman ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Seluruh elemen masyarakat, pers, dan organisasi pengawas kini menatap tajam ke arah aparat penegak hukum, menunggu langkah nyata, penindakan yang adil, serta pembuktian bahwa hukum tetap tegak dan berjalan lurus, tanpa pandang siapa yang menjadi pelakunya. Kejelasan kasus ini sangat diperlukan guna memulihkan kembali kepercayaan publik yang sempat tergerus, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bersih, benar, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas.

(TIM REDAKSI)