Beranda blog

MTA Aparatur Sukabumi Digelar, Efektivitas Pembinaan Spiritual terhadap Pelayanan Publik Jadi Sorotan

0

MTA Aparatur Sukabumi Digelar, Efektivitas Pembinaan Spiritual terhadap Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Warta In Jabar | PALABUHANRATU – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menghadiri kegiatan Majelis Taklim Aparatur (MTA) yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (15/6/2026).

Kegiatan rutin tersebut diisi dengan pembacaan Ratib Al Athas serta tausiyah yang disampaikan KH. Ujang Hamdun. Peserta berasal dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menilai kegiatan pembinaan spiritual aparatur memiliki peran penting dalam membentuk karakter pegawai yang berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menyampaikan bahwa penguatan nilai-nilai keagamaan menjadi salah satu upaya membangun aparatur yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Selain sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual, kegiatan tersebut juga menjadi wadah mempererat silaturahmi serta memperkuat koordinasi antaraparat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Dalam tausiyahnya, KH. Ujang Hamdun menekankan pentingnya menjaga akhlak dan etika dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Efektivitas di Tengah Jam Kerja Jadi Perhatian

Meski memiliki tujuan positif, pelaksanaan kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintahan pada jam kerja tetap memunculkan sejumlah pertanyaan terkait efektivitas pelayanan publik.

Sejumlah masyarakat berharap kegiatan internal semacam ini tidak mengurangi kualitas maupun kecepatan pelayanan administrasi yang diberikan kepada warga.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa pembinaan spiritual akan memiliki dampak nyata apabila berbanding lurus dengan peningkatan disiplin aparatur, penurunan praktik pungutan liar, percepatan pelayanan, serta meningkatnya responsivitas birokrasi terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan kegiatan pembinaan mental tidak hanya dilihat dari tingkat partisipasi pegawai, tetapi juga dari perubahan perilaku dan peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar salah seorang pengamat kebijakan publik.

Pelayanan Diklaim Tetap Berjalan Normal

Menanggapi potensi gangguan pelayanan selama kegiatan berlangsung, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Pihak Sekretariat Daerah menyebutkan bahwa mekanisme piket dan pembagian tugas telah diterapkan sehingga masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi tetap dapat dilayani tanpa hambatan.

Dengan demikian, kegiatan Majelis Taklim Aparatur diharapkan tidak hanya menjadi agenda rutin pembinaan spiritual, tetapi juga mampu mendorong lahirnya aparatur yang profesional, berintegritas, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(Alfi Yonimar)

Bakti TNI untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Aramco di Simangumban Capai 52 Persen

0

Warta.in Tapanuli Utara – Program Bakti TNI untuk Rakyat terus berjalan di berbagai wilayah. Kali ini, personel Koramil 25/Pahae Jae Kodim 0210/TU bersama Yon TP 906/Sanalenggam, Denzibang, serta masyarakat setempat melaksanakan pembangunan Jembatan Aramco di Sungai Aek Namora Bayo, Desa Pardomuan I, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara, Minggu (14/6/2026). Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai 52 persen.

Jembatan sepanjang enam meter tersebut dibangun untuk menggantikan akses lama yang rusak akibat tergerus banjir bandang. Kehadirannya diharapkan dapat memulihkan konektivitas warga sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan sosial masyarakat di wilayah tersebut.

Di lokasi pekerjaan, personel gabungan bersama warga terus mempercepat pembangunan, termasuk pemasangan batu kali sebagai bagian dari konstruksi penyangga jembatan. Infrastruktur ini menjadi akses vital yang menghubungkan Dusun Namora Bayo dengan wilayah desa lainnya. Selama jembatan rusak, mobilitas warga kerap terkendala, terutama saat debit sungai meningkat.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy S.I.P. mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat. “Melalui Program Bakti TNI untuk Rakyat, kami berupaya hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Diharapkan pembangunan jembatan ini segera rampung sehingga aktivitas warga kembali lancar dan roda perekonomian masyarakat dapat bergerak lebih baik,” ujarnya. (RN)

Sumber : Pendam I/BB

Aktivis Kabupaten Kupang Sebut Partai Golkar Musti Menjadi Garam Dan Terang Dunia Bagi Rakyat.

0

KUPANG, 15/06/2026_Warta.In.

Aktivis Mahasiswa Kabupaten Kupang menilai kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama kader DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, berinisial (YM), menjadi ujian integritas bagi Partai Golongan Karya (Golkar) yang berlambang pohon beringin di daerah kabupaten Kupang.

Even sio menyebutkan, ujian ini muncul setelah pemberitaan Koran Timor bahwa DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) kini menunggu rekomendasi dari DPD I Partai Golkar/ ungkapnya

Hal tersebut disampaikan oleh Even Sio, Aktivis Mahasiswa Kabupaten Kupang melalui rilisan pada Media Whattsap. Senin, 15/06/2026

Even, menyebut slogan “mengakar kuat ke bawah, tumbuh kembang di atas” akan diuji masyarakat serta publik Kupang. Kekuatan partai tidak diukur dari jumlah kursi, tapi dari keberanian menindak kadernya sendiri saat diduga melanggar moral dan hukum, jangan sampai pohon beringin yang melambangkan histeri Pancasila rapuh dari dalam,” ujarnya.

Ujian Integritas, Bukan Sekadar Prosedur, publik tidak hanya menunggu prosedur MKP jalan tetapi Publik akan menilai sikap politik DPD II Partai Golkar. Keputusan cepat, tegas, dan berpihak pada korban adalah bukti partai ini masih punya marwah. Kalau lambat, maka jargon ‘mengakar kuat’ hanya jadi slogan,” tegasnya.

Even menekankan bahwa tiga (3) indikator integritas Partai Golkar Kupang, mesti mengedepankan antara lain “Keberanian Bertindak: MKP harus berani memproses kader tanpa tebang pilih setelah rekomendasi DPD I turun, Keberpihakan pada Korban: Partai wajib memastikan kerahasiaan identitas, pendampingan, dan akses keadilan bagi korban, Komunikasi Publik: DPD II harus berani menjelaskan langkah ke kader dan masyarakat agar kepercayaan tidak runtuh.

“DPD II menunggu rekomendasi DPD I. Kami harap hasilnya tidak mengecewakan harapan kader dan rakyat. Partai besar diuji dari hal besar, amanah Rakyat seharusnya tidak menjadi Taruhannya, Even mengingatkan, kader Golkar yang duduk di DPRD adalah pemegang amanah rakyat yang semestinya menjadi contoh yang baik.

“Jika dugaan ini terbukti, maka yang dilukai bukan hanya korban, tapi kepercayaan rakyat kabupaten Kupang, disamping itu, even menghimbau agar Aktivis Mahasiswa terus nyatakan sikap agar menjadi kritikan untuk perbaikan integritas dan moralitas.

“Kami berpikir bahwa Partai Golkar adalah partai terbaik. Karena karena itu, kami tidak mau lihat pohon beringin yang melambangkan histeri “Pancasila” itu tumbang karena rayap dari dalam,” tutup Even

Supremasi Hukum Di wilayah Polres Nias Sedang Uji Warga.

0
Gunungsitoli — Warta.in – 14 Juni 2026* Aktivitas perjudian sabung ayam diduga bebas beroperasi di sejumlah titik wilayah yurisdiksi Polres Nias. Laporan warga yang duli terima Beberapa Media menyebutkan arena sabung ayam berlangsung terang-terangan, terutama setiap akhir pekan di wilayah Kota Gunungsitoli.
Perjudian segala bentuk dilarang KUHP Pasal 303 dan masuk kategori penyakit masyarakat yang wajib diberantas sesuai Perkapolri No. 9/2021. Kondisi ini memicu keresahan warga dan menjadi sorotan publik terkait penegakan hukum di Kepulauan Nias Sumatera utara
“Faktanya di lapangan arena itu buka seperti biasa. Warga resah, anak-anak jadi melihat, ekonomi keluarga hancur karena judi. Kalau dibiarkan, wibawa hukum Nias jadi taruhan,” kata salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
WZ, salah satu tokoh masyarakat, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas perjudian yang terjadi di lingkungan masing-masing sebagai bentuk partisipasi menjaga ketertiban dan supremasi hukum.
“Hukum tidak boleh tunduk oleh praktik-praktik ilegal yang terang-terangan merusak tatanan norma sosial. Jika sabung ayam dibiarkan bebas beroperasi, ini akan menjadi simbol buruk bagi penegakan hukum ke depan khususnya Polres Nias,” tutup WZ.
Hingga berita ini diturunkan, warta.in. ini belum dapat mengonfirmasi Kapolres Nias atau jajarannya terkait kebenaran informasi aktivitas judi sabung ayam tersebut.
 menjunjung azas berimbang dan praduga tak bersalah serta membuka ruang seluas-luasnya bagi Polres Nias untuk memberikan klarifikasi, data, maupun langkah penindakan yang telah dilakukan.

Bhabinkamtibmas Sidomuti Kawal Ketat Penyaluran BPNT Tiga Bulan Sekaligus, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

0

Bhabinkamtibmas Sidomuti Kawal Ketat Penyaluran BPNT Tiga Bulan Sekaligus, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

LAMONGAN//Warta.in – Kehadiran Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Kembangbau Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, menjadi perhatian dalam kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode April, Mei, dan Juni 2026 yang dilaksanakan pada Minggu (14/06/2026) pukul 08.00 WIB.

Dengan penuh tanggung jawab, ia turun langsung ke lokasi untuk melakukan monitoring dan pengawasan guna memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, serta tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan yang disalurkan kepada masyarakat berupa beras, telur ayam, minyak goreng, gula, dan buah apel. Aipda Nanang Sumantri, S.H. terlihat aktif memantau setiap tahapan penyaluran, mulai dari proses verifikasi hingga penyerahan bantuan kepada warga. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kesalahan pendataan maupun kendala teknis yang dapat menghambat distribusi bantuan pemerintah.

Sebagai ujung tombak Polri di desa binaannya, Aipda Nanang Sumantri, S.H. tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kehadirannya menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga transparansi dalam setiap kegiatan penyaluran bantuan sosial.

Warga pun menyambut baik pengawasan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Sidomukti tersebut. Dengan pengawalan yang maksimal, masyarakat merasa lebih tenang karena bantuan yang menjadi hak mereka dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku. Hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat juga semakin terjalin erat melalui kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Berkat monitoring yang dilakukan Aipda Nanang Sumantri, S.H., kegiatan penyaluran BPNT periode April, Mei, dan Juni 2026 di Desa Sidomukti berlangsung aman, lancar, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan maupun hambatan yang berarti, sehingga seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak menerima.(**)

Polres Jember Ungkap Kasus Narkoba Amankan 30 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu

0

warta.in||JEMBER – Komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui serangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba).

Selama periode Mei 2026 hingga Minggu pertama Juni 2026, Satresnarkoba Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 30 tersangka.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condro Putra dalam konferensi pers menyampaikan dari 30 tersangka yang diamankan, ada lima orang di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.

“Dari 30 tersangka ini ada Lima orang berdasar hasil pemeriksaan adalah residivis kasus narkotika,” kata AKBP Bobby, Sabtu (13/6/26).

Kapolres Jember mengatakan, keberhasilan ungkap kasus Narkoba ini merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Jember dalam memberantas jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Jember.

“Dari 24 kasus Narkoba yang kami ungkap terdapat barang bukti berupa 144,29 gram sabu, 61 butir pil ekstasi dengan berat total 26,59 gram serta sejumlah barang bukti lain yang kami amankan,” tambah AKBP Bobby.

Kapolres Jember menyampaikan, pengungkapan terbesar terjadi pada 29 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Patrang.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SAJ berikut barang bukti 100,38 gram sabu dan 61 butir ekstasi seberat 26,59 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga memperoleh barang haram tersebut dari jaringan luar daerah dan mengedarkannya di Kabupaten Jember menggunakan sistem ranjau untuk menghindari kontak langsung dengan pembeli.

Selain kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Jember juga berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Ajung dan Kecamatan Kaliwates dengan barang bukti puluhan gram sabu yang siap diedarkan kepada masyarakat.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 dan Pasal 114 dan terancam hukuman pidana berat mulai dari penjara jangka panjang hingga pidana seumur hidup, sesuai dengan peran dan jumlah barang bukti yang dikuasai.

AKBP Bobby menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan ribuan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” pungkas AKBP Bobby. (kus)

Baru Tiga Koperasi Kantongi Izin Tambang Rakyat di NTB*

0

Warta.in JAKARTA RAYA — Upaya melegalkan aktivitas pertambangan rakyat di Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menunjukkan hasil. Dari 18 koperasi yang mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga pertengahan 2026 baru tiga koperasi yang berhasil mengantongi izin dan berhak melakukan kegiatan penambangan secara resmi.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan 16 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tersebar di Kabupaten Lombok Barat, Sumbawa, Sumbawa Barat, dan Bima. Penetapan WPR menjadi dasar hukum bagi koperasi untuk mengelola tambang rakyat secara legal dan terukur.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Samsudin mengatakan, sebagian besar koperasi yang mengajukan IPR masih terkendala pemenuhan persyaratan administrasi, terutama dokumen lingkungan dan status kawasan hutan.

“Total ada 18 koperasi yang mengajukan izin, namun hingga saat ini sebagian besar masih terkendala persyaratan,” ujar Samsudin.

Menurut dia, sedikitnya lima lokasi yang diajukan koperasi berada di kawasan hutan. Empat lokasi berada di Pulau Lombok dan satu lokasi lainnya berada di Kabupaten Dompu. Selain itu, sejumlah koperasi juga masih harus melengkapi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Di tengah berbagai kendala tersebut, tiga koperasi berhasil memenuhi seluruh persyaratan dan resmi memperoleh IPR untuk komoditas emas dan perak.

Koperasi pertama adalah Koperasi Produsen Selonong Bukit Lestari yang berlokasi di Desa Aimual, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Koperasi ini memperoleh IPR pada 22 September 2025 dengan luas wilayah kelola 10 hektare.

Selanjutnya, Koperasi Produsen Lantung Mandiri Bersatu di Desa Padesa, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, mendapatkan izin pada 2 April 2026 dengan luas wilayah tambang 10 hektare.

Adapun koperasi ketiga yang memperoleh legalitas adalah Koperasi Bhara Santonda Prima di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. IPR untuk koperasi tersebut diterbitkan pada 29 Mei 2026 dengan luas wilayah 4,27 hektare.

Dengan terbitnya izin tersebut, ketiga koperasi kini dapat menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku di dalam kawasan WPR yang telah ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi NTB masih menghadapi pekerjaan rumah dalam menata sektor pertambangan rakyat. Salah satunya terkait penyusunan dokumen Reklamasi Pasca Tambang (RPT) yang menjadi syarat penting dalam proses penerbitan izin.

Melalui APBD Perubahan 2025, Pemprov NTB telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan dokumen RPT pada seluruh 16 blok WPR. Dokumen tersebut nantinya akan terintegrasi dengan perizinan lingkungan dan kajian teknis pengelolaan limbah pertambangan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga belum dapat menarik retribusi dari aktivitas pertambangan rakyat karena Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang menjadi dasar hukum penarikan retribusi masih menunggu pengesahan.

Kepala Bidang Pembinaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM NTB Rahmadin menilai terbitnya IPR bagi tiga koperasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, tertib, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah kini mendorong 15 koperasi lainnya untuk segera melengkapi seluruh persyaratan agar aktivitas pertambangan rakyat di NTB dapat berjalan secara legal, aman, dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. (\•/)

Editor: AYS / Cun
Sumber: Humas MIO Indonesia

Jeritan Warga PALI: Gas Melon Langka dan Mahal, Disperindag Mengaku ‘Ompong’ Tanpa Taji Hadapi Mafia Elpiji!

0
module: NormalModule; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0;

Warta.in//PALI, 15 Juni 2026 – Krisis kelangkaan dan melambungnya harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram atau gas melon di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kian mencekik kehidupan rakyat kecil. Di tengah jeritan emak-emak dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang kesulitan mendapatkan hak subsidi mereka, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) PALI justru melontarkan pengakuan mengejutkan yang memicu gelombang kemarahan publik.Kepala Disperindag PALI, Ida Martini, secara terbuka memposisikan instansinya sebagai lembaga yang tidak berdaya dan “ompong” dalam menghadapi sengkarut tata niaga gas melon di lapangan.

Dalam pertemuan pasca-polemik ketidakhadirannya di kantor beberapa waktu lalu, Ida menegaskan bahwa regulasi yang ada memangkas kewenangan daerah untuk mengeksekusi para pelanggar aturan.Mengaku Hanya Pengawas Tanpa Wewenang HukumDengan nada defensif, Ida Martini mengklarifikasi bahwa fungsi utama Disperindag PALI dalam rantai distribusi gas bersubsidi ini hanyalah sebatas melakukan pengawasan. Pihaknya sama sekali tidak dibekali hak legalitas untuk menjatuhkan sanksi administratif maupun tindakan hukum langsung terhadap agen ataupun pangkalan nakal yang terbukti bermain harga.

“Fungsi kami dikasih ini cuma sebagai pengawas. Tidak ada wewenang untuk menindaklanjuti, tidak ada wewenang untuk yang lain-lain. Pengawas pun tidak punya taji, tidak punya pengakuan untuk menindak di lapangan,” ujar Ida di hadapan publik dan awak media.Pernyataan ini dinilai banyak pihak sebagai legitimasi atas ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengontrol harga di pasar. Akibatnya, harga gas melon di tingkat pengecer dan pangkalan dilaporkan terus melonjak jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

https://Warta.in, Dalih Klasik Prosedur Birokrasi dan Tuntutan Bukti FisikHal yang paling disayangkan oleh masyarakat adalah ketika dikonfirmasi mengenai maraknya pangkalan yang diduga sengaja menyelundupkan stok gas keluar dari jalur resmi, pihak Disperindag justru terkesan melimpahkan beban pembuktian kepada masyarakat dan jurnalis. Ida berdalih bahwa instansinya tidak dapat bergerak hanya berdasarkan laporan dari mulut ke mulut tanpa adanya bukti fisik yang konkret.”Kami tidak bisa kata si A, kata si B, kata si C. Kalau kawan-kawan media ada bukti, bahwa memang pangkalan ini yang jual-jual keluar, bawa ke kami.

Kami tidak bisa menindaklanjuti kalau pangkalan ini tanpa bukti,” urainya dengan nada pasrah sembari berlindung di balik lambannya sistem prosedur birokrasi.Meskipun Disperindag mengklaim telah melakukan komitmen verbal dengan para agen untuk menertibkan pangkalan yang melanggar aturan, kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi yang bertolak belakang. Pasokan gas melon tetap langka, dan harga beli di tangan masyarakat bawah tetap melambung tinggi tanpa ada kontrol yang jelas.

Publik Desak Aparat Penegak Hukum Ambil Alih PenindakanSikap Disperindag PALI yang terkesan “cuci tangan” dan berselimut di balik keterbatasan regulasi ini memicu gelombang kekecewaan yang mendalam. Aliansi masyarakat dan media lokal menilai bahwa kursi jabatan publik seharusnya diisi oleh kebijakan yang progresif dan berpihak pada rakyat, bukan sekadar memproduksi alasan klasik terkait masalah inflasi atau keterbatasan wewenang.

https://Warta.in,Melihat mandeknya fungsi pengawasan dari eksekutif daerah, elemen masyarakat kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, untuk segera turun tangan ke lapangan. Publik menuntut adanya tindakan nyata berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum mafia gas melon dan pangkalan nakal yang menimbun atau menjual barang subsidi ke sektor industri tidak tepat sasaran. Rakyat PALI menegaskan mereka tidak lagi membutuhkan retorika di balik meja kerja, melainkan kepastian ketersediaan gas melon dengan harga yang wajar demi kelangsungan dapur dan usaha mereka.

 

 

 

 

 

Rilis:Muhamad Randi

Guna Antisipasi Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar CommanderwishPagi di Wilayah Ngimbang

0

Guna Antisipasi Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar CommanderwishPagi di Wilayah Nggimbang

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Senin Pagi (15/06/2026) pada pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkatnya bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Muji dan Bripka Sujito untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari di daerah rawan kemacetan

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Menggelar Kegiatan NOBAR Piala Dunia Tahun 2026 Antara Jerman Vs Curacau

0

Personil Polsek Ngimbang Menggelar Kegiatan NOBAR Piala Dunia Tahun 2026 Antara Jerman Vs Curacau di Pujasera1 ex terminal Ngimbang

LAMONGAN// Warta. In – Dalam upaya mempererat kedekatan dengan masyarakat Polsek Ngimbang menggelar Nonton bareng ( Nobar Pertandingan sepak bolak Piala Dunia 2026 antara Jerman melawan Curacau Qatar di Pujasera 1 Dusun Ketapas Desa Sendsngrejo Kecamatan Ngimbang, Minggu (14/06/2026)

Hadir dalan acara nonton bareng tersebut Personil Polsek Ngimbang Aiptu Muji,Aipda Ery C, Bripka Sujito dan Briptu Andika
Serta Warga Desa Sendangrejo serta anggota Sabuk Kamtibmas Jumlah 12 orang.

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H,
Pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026 Pukul 02.00 WIB sampai selesai, Kami bersama anggota Polsek Ngimbang, Petugas Damkar dan warga masyarakat Desa Sendangrejo (anggota Sabuk Kamtibmas) melaksanakan giat Nobar pertandingan sepak bola Piala Dunia tahun 2026 antara Jerman melawan Curacau diPujasera 1 ( exs Terminal Ngimbang) Dsn Ketapas Ds Sendangrejo Kec Ngimbang Kab Lamongan.

Kegiatan tersebut berjalan tertib dan lancar, situasi dalam keadaan Aman dan kondusif, (roy)