30.2 C
Jakarta
Selasa, Juni 2, 2026
Beranda blog

Pemdes Betung Selatan Gelar Gotong Royong Pasca Libur Lebaran

0
oplus_1024

Betung Selatan – Setelah libur Lebaran, Pemerintah Desa (Pemdes) Betung Selatan melaksanakan kegiatan gotong royong bersama perangkat desa dan masyarakat untuk membersihkan lingkungan desa, Senin (tanggal disesuaikan).

oplus_1024

Kegiatan gotong royong ini difokuskan pada pembersihan jalan desa, saluran drainase, serta area fasilitas umum guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

 

Kepala Desa Betung Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan antara pemerintah desa dan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, gotong royong juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi setelah merayakan Hari Raya Idulfitri.

oplus_1024

“Melalui kegiatan gotong royong ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan semangat kebersamaan dalam membangun desa,” ujarnya.

 

Warga yang turut serta dalam kegiatan tersebut tampak antusias bekerja sama membersihkan berbagai titik di wilayah desa. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan asri.

 

*”Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua*

0

*Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua*

Jakarta — Dinamika penegakan hukum dan kebebasan berekspresi di Indonesia kembali diuji melalui laporan polisi yang dilayangkan oleh Yasinta Moiwend, atau yang lebih dikenal sebagai Mama Sinta. Tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, ini resmi melaporkan Direktur LBH Papua Merauke berinisial JTW selaku penanggung jawab peluncuran film dokumenter “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya menggunakan sangkaan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Langkah hukum ini diambil lantaran Mama Sinta merasa keberatan dan sakit hati atas penayangan wajah serta dokumentasi wawancara dirinya tanpa izin tertulis maupun persetujuan yang jelas (informed consent) dari pihak tim produksi. Film “Pesta Babi” sendiri merupakan karya dokumenter yang menyoroti pembukaan hutan skala besar di Papua Selatan demi proyek pangan (food estate) hingga industri bioetanol yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Mama Sinta menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat menjadi aktor film tersebut dan menuntut pihak kepolisian untuk menghentikan seluruh bentuk pemutaran film di berbagai daerah.

Menanggapi eskalasi hukum yang menyeret pejuang lingkungan Papua ini, Tokoh Pers Nasional yang menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan sorotan kritis yang mendalam. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menyampaikan lima poin penting yang menjadi catatan moral bagi publik dan pemangku kebijakan.

Pertama, terkait dugaan kuat adanya fobia informasi di kalangan Pemerintah. Wilson Lalengke menyatakan keprihatinan yang mendalam atas fenomena ketakutan (phobia) dari oknum pejabat pemerintah dan aparat terhadap keterbukaan informasi publik. Pengungkapan fakta mengenai kerusakan hutan adat serta perampasan tanah ulayat di Papua melalui medium kreatif seperti film dokumenter seharusnya direspons dengan evaluasi kebijakan, bukan dengan pembungkaman atau kriminalisasi kreator.

Kedua, adanya indikasi tekanan pihak luar terhadap Mama Sinta. Wilson Lalengke yang mempunyai adik ipar Orang Asli Papua dari Lembah Baliem itu menduga kuat bahwa langkah hukum yang diambil oleh Mama Sinta melaporkan para aktivis dan pembuat film tidak murni lahir dari kehendak bebasnya sendiri, melainkan hasil tekanan atau manipulasi aktor tertentu. Ia mengingatkan bahwa apa pun hasil akhir dari proses hukum dalam persoalan ini, hal itu tidak akan mengubah realitas lingkungan dan ruang hidup masyarakat Papua yang kian memburuk akibat eksploitasi sumber daya alam.

Ketiga, terkait peringatan untuk Aparat Penegak Hukum. Wilson Lalengke meminta secara tegas kepada otoritas hukum – mulai dari penyidik Kepolisian, Jaksa Penuntut Umum, hingga Majelis Hakim, agar bertindak bijaksana serta tidak gegabah dalam menerima maupun memproses aduan yang diindikasikan sebagai laporan rekayasa (fabricated complaint) terkait film Pesta Babi tersebut. Memaksakan kasus ini ke ranah hukum hanya akan menjadi preseden buruk yang memberangus iklim demokrasi dan mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia.

Keempat, perlunya perlindungan fisik dan hukum. Atas nama PPWI, Wilson Lalengke mendesak Pemerintah untuk segera memberikan jaminan perlindungan fisik serta hukum yang ketat bagi Mama Sinta. Petisioner HAM PBB tahun 2025 ini juga meminta agar tokoh perempuan adat tersebut segera dikembalikan kepada pihak keluarganya dan dijauhkan dari lingkaran dugaan penyanderaan bernuansa penculikan untuk kepentingan pihak oknum pengusaha hitam berskala raksasa, Haji Isam, termasuk pihak-pihak yang terafiliasi dengan gurita bisnis di wilayah konflik agraria tersebut.

Kelima, seruan bagi warga Papua. Terakhir, wartawan senior itu mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat adat Papua, untuk tetap tenang, berkepala dingin, serta tidak mudah terprovokasi oleh pusaran konflik yang melibatkan Mama Sinta dan produser film “Pesta Babi”. Solidaritas kemanusiaan harus tetap diutamakan demi menjaga keutuhan perjuangan agraria di tanah Papua.

*Refleksi Filosofis dan Ideologi Pancasila*

Secara filosofis, benturan antara perlindungan hak individu (data pribadi) dengan kepentingan pengungkapan kebenaran publik dapat ditinjau melalui pemikiran filsuf eksistensialis Prancis, Jean-Paul Sartre (1905-1980). Melalui konsep “Bad Faith” (Ketiadaan Otentisitas), Sartre mengingatkan bahwa manusia sering kali kehilangan kebebasan eksistensialnya ketika berada di bawah tekanan eksternal atau struktur kekuasaan yang opresif. Ketika seorang pejuang lingkungan tiba-tiba berbalik arah melawan sesama pembela hukumnya, ada indikasi hilangnya kebebasan kehendak (free will) akibat intervensi kekuasaan materialisme yang mencengkeram.

Lebih jauh, teori keadilan dari John Rawls (1921-2002) menegaskan bahwa hukum dan pranata sosial harus diletakkan untuk membela kaum yang paling tidak diuntungkan (the least advantaged). Dalam hal ini, masyarakat adat Papua adalah kelompok yang paling rentan kehilangan hak-hak dasarnya atas tanah leluhur. Memanfaatkan celah hukum formalistik untuk mengaburkan substansi kerusakan lingkungan di Papua merupakan bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sosial.

Di dalam bingkai ideologi Pancasila, penyelesaian polemik ini wajib bersandar pada nilai-nilai luhur yang utuh. Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menuntut negara untuk memperlakukan Mama Sinta sebagai manusia yang merdeka dan dilindungi hak-hak sipilnya secara beradab, bukan menjadikannya sebagai alat benturan politik korporasi. Lebih lanjut, Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menegaskan bahwa kedaulatan atas tanah, hutan, dan udara di Papua harus dikelola demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat jelata, bukan demi syahwat oligarki.

Kasus hukum film “Pesta Babi” di Polda Metro Jaya ini menjadi ujian moralitas bagi kepolisian untuk membuktikan bahwa hukum di Indonesia tidak tajam ke bawah kepada para pejuang keadilan, dan tumpul ke atas kepada para perusak ekosistem Bumi Cenderawasih. (TIM/Red)

Tersentuh Kondisi Warga, Camat Sukabumi dan Kades Warnasari Beri Bantuan kepada Thevi Suhenda

0

Tersentuh Kondisi Warga, Camat Sukabumi dan Kades Warnasari Beri Bantuan kepada Thevi Suhenda

Warta In Jabar | SUKABUMI – Viralnya pemberitaan mengenai niat Thevi Suhenda, warga Kampung Selawi RT 16 RW 04, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, yang berencana menjual ginjalnya karena kesulitan ekonomi, mendapat perhatian langsung dari pemerintah setempat.

Pada Selasa (2/6/2026), Camat Sukabumi Sandi bersama Kepala Desa Warnasari, Umar, dan perangkat desa mendatangi kediaman Thevi Suhenda untuk melihat langsung kondisi yang dialaminya.

Dalam pertemuan tersebut, Thevi mengaku bahwa keinginannya menjual ginjal bukan sekadar ungkapan emosi, melainkan didasari kondisi ekonomi yang sulit dan minimnya kesempatan kerja.

“Maksud saya memang serius ingin menjual ginjal karena kondisi hidup yang saya alami saat ini,” ungkap Thevi saat ditemui Camat dan Kepala Desa.

Menanggapi hal tersebut, Camat Sukabumi Sandi menyampaikan keprihatinannya dan berupaya memberikan solusi agar Thevi tidak mengambil langkah yang berisiko bagi kesehatannya. Selain memberikan bantuan sementara, pihak kecamatan juga berjanji membantu mencarikan peluang pekerjaan yang layak.

“Insya Allah kami akan berupaya membantu saudara Thevi mendapatkan pekerjaan yang layak. Kami akan memanfaatkan jaringan dan relasi yang ada untuk membantu proses pencarian kerja,” ujar Camat Sandi.

Sementara itu, Kepala Desa Warnasari, Umar, menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus melakukan pendampingan dan komunikasi dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Kami akan terus berupaya membantu warga yang mengalami kesulitan. Respons cepat ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat dan agar persoalan yang dihadapi warga bisa segera ditangani,” kata Umar.

Kasus yang dialami Thevi pun memunculkan perhatian publik terkait pentingnya kehadiran pemerintah dalam menangani persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Berbagai pihak berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mencegah munculnya kasus serupa di kemudian hari.

Di tengah berbagai program pembangunan yang sedang berjalan di Kabupaten Sukabumi, kondisi yang dialami Thevi menjadi pengingat bahwa masih ada warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

(Alfi Yonimar)

Projo Jatim Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Kesejahteraan Petani dan Penguatan Ekonomi Desa

0

Warta.in, Jember – Ketua DPD Projo Jawa Timur, H. Muhamad Sholeh, SH., M.Si., terus mengampanyekan pentingnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dalam berbagai kegiatan talk show yang digelar bersama DPC Projo se-Jawa Timur. Menurutnya, program tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai lembaga ekonomi berbasis masyarakat, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas, serta mengurangi kesenjangan ekonomi antara wilayah desa dan perkotaan.

Sholeh menjelaskan, koperasi tersebut dirancang menjadi pusat layanan terpadu yang memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat desa. Selain menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau guna membantu mengendalikan inflasi pangan, koperasi juga dapat menghadirkan layanan kesehatan melalui klinik dan apotek desa.

Tak hanya itu, Kopdes Merah Putih juga diproyeksikan memiliki fasilitas pendukung sektor pertanian dan perikanan seperti cold storage, gudang penyimpanan hasil panen, hingga layanan logistik desa yang dapat membantu distribusi produk lokal.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh perkembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai rumah besar masyarakat desa. Koperasi ini bisa menjadi solusi bagi petani dan nelayan dalam menyimpan hasil produksinya agar tidak terpaksa dijual dengan harga murah saat panen raya,” ujar Sholeh, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, keberadaan fasilitas penyimpanan seperti gudang gabah, mesin penggilingan padi, cold storage untuk cabai dan ikan, serta mesin pengering hasil panen akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi petani dan nelayan.

Ia menjelaskan, saat musim panen tiba, petani sering menghadapi penurunan harga akibat melimpahnya hasil produksi di pasaran. Dengan adanya koperasi yang dilengkapi fasilitas penyimpanan, petani memiliki alternatif untuk menyimpan hasil panennya hingga harga kembali stabil.

“Petani tidak perlu terburu-buru menjual hasil panennya dengan harga rendah. Mereka bisa menyimpannya di koperasi, kemudian menjualnya saat harga sudah membaik. Keuntungan yang diperoleh nantinya juga akan kembali kepada anggota koperasi,” jelasnya.

Sholeh juga mendorong pemanfaatan aset negara yang belum digunakan secara optimal, seperti gudang kosong atau lahan tidur, agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan koperasi, khususnya sebagai tempat penyimpanan hasil panen masyarakat.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah memberikan dukungan nyata kepada koperasi melalui penyediaan sarana dan prasarana pendukung, seperti mesin penggilingan padi, mesin pengering, hingga cold storage skala kecil.

“Meskipun membutuhkan modal yang tidak terlalu besar, fasilitas-fasilitas tersebut akan memberikan dampak langsung kepada petani. Dengan begitu, petani tidak mengalami kerugian saat hasil panen melimpah,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Sholeh menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap koperasi lokal. Ia berharap program-program pemerintah, termasuk pasar rakyat, rumah sakit, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG), dapat melibatkan koperasi sebagai mitra penyedia kebutuhan pangan dan produk lokal.

“Jika ada kebijakan yang memberi ruang kepada koperasi lokal untuk memenuhi sebagian kebutuhan belanja masyarakat dan lembaga pemerintah, maka koperasi akan tumbuh, ekonomi desa bergerak, dan kesejahteraan petani semakin meningkat,” pungkasnya.

Persoalan Ditagih Biaya Sewa IPhone Berujung Penganiayaan, Terduga Pelaku Dilapor ke Polres Torut

0

TORAJA UTARA – Miris, tiga orang warga kelurahan Nonongan, kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, diduga kuat dalam keadaan sadar beringas lakukan penganiayaan terhadap 2 orang pemuda asal kabupaten Tana Toraja, Selasa (2/6/2016).

Penganiayaan tersebut dilakukan secara bersama-sama pada hari Senin (1/6/2206) yang mengakibatkan salah satu korban berinisial Yk alias Jn terpaksa dilarikan ke RS Elim karena mengalami luka serius pada tulang hidung hingga pendarahan hebat sementara LT mengalami Lika lebam merah pada leher bagian kanan dan luka bibir di bagian dalam

Kejadian tersebut saat dikonfirmasi ke LT pada hari ini Selasa (2/6/2026) selaku Korban yang juga sebagai saksi menyebutkan jika perlakuan terhadap mereka sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Toraja Utara.

“Sudah saya laporkan kemarin siang di SPKT Polres Toraja Utara, langsung sesaat setelah antar teman ke RS Elim. Namun hingga saat ini belum ada informasi apakah mereka para pelaku sudah diamankan,” ungkap LT,.

Selain itu, LT juga menjelaskan jika dirinya saat kejadian sempat menyampaikan ke para pelaku bahwa kehadirannya hanya dampingi temannya tapi pukulan langsung mendarat sampai di seret.

“Saya sempat menyampaikan bahwa saya hanya mendampingi teman yang mau bicara sama yang menyewa iPhone tapi saya langsung dihantam bahkan sampai diseret keluar,” tutur LT.

Untuk itu LT yang juga berprofesi sebagai Jurnalis di Toraja mengharapkan pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Toraja Utara agar laporannya sebagai korban segera ditindaklanjuti.

 

TIM RAGA Polres Meranti Gencarkan Patroli Anti Premanisme, Kamtibmas Tetap Kondusif

0

MERANTI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), TIM RAGA Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme dan antisipasi aksi geng motor di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPDA Akbar Firmana, S.H., M.H., bersama personel TIM RAGA Polres Kepulauan Meranti. Operasi dilaksanakan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan preemtif, personel melakukan sambang dan dialog dengan masyarakat serta mengunjungi sejumlah objek vital. Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi premanisme maupun aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan setiap tindakan yang meresahkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110.

Sementara itu, pada kegiatan preventif, TIM RAGA melaksanakan patroli di sejumlah ruas jalan dan titik yang dianggap rawan, di antaranya Jalan Alahair, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kartini, Jalan Diponegoro, Jalan Merdeka, dan Jalan Tebing Tinggi. Petugas juga menyambangi lokasi keramaian masyarakat guna mengantisipasi praktik pungutan liar (pungli) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan.

Selain patroli, personel turut melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang, dan lokasi yang dianggap mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Kegiatan diawali dengan apel dan arahan pelaksanaan tugas, dilanjutkan dengan pengaturan lalu lintas untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, petugas berhasil memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait pemberantasan premanisme serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan aktivitas premanisme, geng motor, maupun potensi gangguan Kamtibmas yang menonjol.

Polres Kepulauan Meranti menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan kehadiran personel di tengah masyarakat sebagai langkah preventif dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Secara keseluruhan, kegiatan TIM RAGA Polres Kepulauan Meranti berlangsung aman, lancar, dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti tetap terjaga dalam keadaan kondusif.

(Rilis Humas Polres Meranti)

Bobol Bengkel dan Peralatan Senilai Rp5 Juta, Pria Asal Ampenan Dibekuk Polsek Selaparang

0

Bobol Bengkel dan Peralatan Senilai Rp5 Juta, Pria Asal Ampenan Dibekuk Polsek Selaparang

Warta.in

Mataram, NTB – Kerja cepat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial TAS (34), warga Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Selaparang.

Terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Ampenan pada Senin (01/06/2026) sekitar pukul 15.00 Wita setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan petugas.

Kapolsek Selaparang Zulharman Lutfi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sejumlah peralatan bengkel di sebuah bengkel mobil yang berlokasi di Gang Eka Jaya III, Lingkungan Udayana, Kelurahan Monjok Barat.

Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam bengkel dengan cara merusak tirai yang terbuat dari spanduk dan digunakan sebagai penutup pintu bengkel. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sejumlah peralatan bengkel dan membawanya kabur.

“Terduga masuk ke bengkel tersebut dengan merusak penutup pintu bengkel. Setelah itu, ia membawa kabur beberapa peralatan bengkel yang berada di dalam lokasi,” ungkap Kapolsek, Selasa (02/06/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), rekaman informasi di lapangan, serta keterangan sejumlah saksi, tim opsnal akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan terduga pelaku.

Saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan, di antaranya satu buah katrol dan satu buah besi knalpot.

“Selain mengamankan terduga pelaku, kami juga menyita beberapa barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini terduga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, TAS dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen mengungkap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Selaparang.(sr/hpm)

 

Jelang Kenaikan Status Polres Loteng Dari Tipe B Menjadi Tipe A, Polda NTB Supervisi Perencanaan Anggaran

0

Jelang Kenaikan Status Polres Loteng Dari Tipe B Menjadi Tipe A, Polda NTB Supervisi Perencanaan Anggaran

Warta.in
Mataram, NTB – Proses peningkatan status Polres Lombok Tengah dari tipe B menjadi tipe A terus dimatangkan. Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Polda NTB melalui Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) menggelar kegiatan supervisi terkait perencanaan umum anggaran bagi satker dan satwil jajaran Polres Lombok Tengah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Lombok Tengah, Jumat (29/05/2026), dibuka secara resmi oleh Karo Rena Polda NTB Kombes Pol. Susilo Setiawan, S.I.K. dan dihadiri Kapolres Lombok Tengah, Wakapolres, para Pejabat Utama Polres, personel pengemban fungsi perencanaan, serta para Kaurnitu dan Kasium Polsek jajaran.

Dalam arahannya, Karo Rena menekankan pentingnya kesiapan organisasi, sumber daya manusia, serta dukungan anggaran dalam menghadapi perubahan tipe organisasi yang akan membawa konsekuensi pada peningkatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab institusi.

Melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., dijelaskan bahwa supervisi tersebut dilaksanakan untuk memastikan seluruh aspek perencanaan dan penganggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan Polres Lombok Tengah setelah resmi naik tipe.

“Kegiatan supervisi ini dilaksanakan dalam rangka perubahan tipe Polres Lombok Tengah dari tipe B menjadi tipe A. Karena itu, banyak hal yang perlu disempurnakan, terutama terkait perencanaan anggaran dan penggunaannya,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Polres Lombok Tengah juga didorong untuk segera melakukan percepatan validasi organisasi dan menyiapkan masa transisi secara optimal. Hal itu mencakup kesiapan struktur organisasi, sarana dan prasarana, hingga fasilitas pendukung yang dibutuhkan dalam operasional Polres tipe A.

Selain itu, dilakukan pembahasan terkait kebutuhan penambahan personel, penyesuaian jabatan struktural, serta perencanaan kenaikan pangkat bagi pejabat yang nantinya akan menempati posisi sesuai struktur organisasi baru.

“Supervisi ini penting dilakukan bagi setiap Polres yang akan naik tipe, terutama dalam aspek penganggaran sebagai penunjang utama operasional organisasi,” tegas Kombes Kholid.

Dengan supervisi tersebut, diharapkan proses transformasi Polres Lombok Tengah menuju Polres tipe A dapat berjalan lancar, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.(sr/hpntb)

Diduga Jarang Masuk Kantor dan Sulit Dihubungi, Kinerja Kades Tegal Rejo Disorot Warga

0

Warta In

Tegal Rejo,Muara Enim. 2 Juni 2026 – Sejumlah warga Desa Tegal Rejo menyoroti kinerja Kepala Desa Tegal Rejo yang diduga jarang berada di kantor desa pada jam kerja. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena dinilai menghambat pelayanan publik dan menyulitkan warga yang memiliki berbagai keperluan administrasi maupun penyampaian aspirasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa warga, upaya untuk menemui kepala desa di kantor sering kali tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan diduga tidak berada di tempat. Tidak hanya itu, komunikasi melalui aplikasi WhatsApp yang dilakukan sejumlah warga juga disebut kerap tidak mendapatkan respons.

Situasi ini memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat yang mengharapkan pelayanan pemerintahan desa berjalan optimal dan mudah diakses. Sebagai pemimpin desa, kepala desa memiliki tanggung jawab untuk hadir, mendengar, serta memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan oleh pemimpinnya sendiri. Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga berharap adanya perhatian dari pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan pemerintahan desa sehingga berbagai keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius. Masyarakat juga berharap Kepala Desa Tegal Rejo dapat memberikan klarifikasi atas berbagai keluhan yang berkembang agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

(Kifli/tim)

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

0

Warta.In | PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bidang Hukum (Bidkum), Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumsel Tahun Anggaran 2026 di Hotel Salatin Palembang, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi empat satuan kerja pendukung utama organisasi Polri guna menghadapi berbagai tantangan keamanan, sosial, teknologi, kesehatan, serta kebencanaan yang semakin kompleks. Rakernis Gabungan Tahun 2026 mengusung semangat transformasi menuju Polri Presisi yang adaptif, modern, dan mampu mendukung program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam agenda pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Dalam arahannya, Kapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa keberhasilan institusi Polri tidak lagi ditentukan oleh kinerja satu fungsi secara parsial, melainkan oleh kemampuan seluruh satuan kerja untuk berkolaborasi secara terintegrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut Kapolda, Sumatera Selatan menghadapi tantangan strategis yang memerlukan kesiapan lintas fungsi, terutama memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Oleh karena itu, peran Bidang TIK dalam mendukung pemantauan berbasis teknologi, Bidkum dalam penguatan aspek regulasi dan penegakan hukum, Bidhumas dalam edukasi publik serta manajemen informasi, dan Biddokkes dalam perlindungan kesehatan personel maupun masyarakat menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Rakernis Gabungan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan Polda Sumsel dalam menghadapi dinamika keamanan nasional, ancaman disinformasi di ruang digital, potensi bencana alam, serta berbagai tantangan sosial yang membutuhkan respons cepat dan terukur.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa sinergi antarbidang harus menjadi budaya kerja di seluruh jajaran.

“Tantangan yang kita hadapi ke depan semakin kompleks dan tidak dapat diselesaikan secara sektoral. Hilangkan ego fungsi, perkuat kolaborasi, dan pastikan seluruh program kerja memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi adalah kunci keberhasilan organisasi dalam mendukung tugas Polri dan program pembangunan nasional,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Lebih lanjut, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam mengantisipasi potensi Karhutla yang setiap tahun menjadi perhatian nasional. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui pemanfaatan teknologi, edukasi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, serta kesiapan pelayanan kesehatan bagi personel dan masyarakat terdampak.

Pelaksanaan Rakernis Gabungan ini diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian, memperkuat kualitas pelayanan publik, dan mendukung stabilitas keamanan serta pembangunan daerah di Sumatera Selatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sinergi empat satker strategis tersebut merupakan bentuk konkret transformasi Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi antara fungsi teknologi informasi, hukum, hubungan masyarakat, dan kesehatan, Polda Sumsel memastikan seluruh kebijakan organisasi berjalan secara terpadu untuk menjaga keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Menurutnya, kehadiran Polri saat ini tidak hanya diukur dari keberhasilan penegakan hukum semata, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan yang profesional, humanis, dan berbasis teknologi.

Melalui Rakernis Gabungan Tahun 2026, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan semangat Presisi, memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai tantangan strategis daerah, serta menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Asta Cita dan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia yang maju, aman, dan sejahtera.