30.6 C
Jakarta
Selasa, Mei 12, 2026
Beranda blog

Rutan Surabaya jadi Ruang belajar dan inovasi bagi generasi muda

0

Warta.in||Surabaya – Semangat inovasi dan pembelajaran terpancar dalam kegiatan presentasi laporan inovasi layanan yang digelar peserta magang HUB Batch II di Aula Gedung Utama Rutan Kelas I Surabaya, Selasa, 12 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, serta dihadiri jajaran pegawai dan seluruh peserta magang yang selama ini menjalani praktik kerja di lingkungan Rutan Surabaya.

Dalam sesi presentasi, setiap kelompok peserta memaparkan hasil pengamatan dan gagasan inovatif yang mereka susun selama masa magang.

Berbagai ide yang disampaikan berfokus pada peningkatan kualitas layanan, mulai dari pelayanan kunjungan, pengembangan sistem informasi, hingga upaya menciptakan pelayanan yang lebih efektif, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif, di mana para peserta tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga berdiskusi dan menerima masukan dari jajaran pegawai terkait implementasi inovasi yang mereka tawarkan.

Tristiantoro Adi Wibowo mengapresiasi semangat belajar dan kreativitas peserta magang.

Menurutnya, pengalaman praktik di lingkungan pemasyarakatan menjadi bekal penting untuk membentuk kemampuan profesional dan kesiapan menghadapi dunia kerja.

“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa generasi muda memiliki semangat untuk terus belajar dan berinovasi.

Pengalaman selama magang diharapkan mampu membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan kemampuan bekerja secara profesional,” ujarnya.

Ia juga berharap ide-ide yang lahir dari peserta magang dapat menjadi inspirasi dalam pengembangan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Melalui program magang ini, Rutan Kelas I Surabaya terus membuka ruang pembelajaran bagi mahasiswa dan generasi muda untuk mengenal secara langsung sistem pelayanan pemasyarakatan, sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan humanis.

Wakapolda NTB Buka Rakernis Fungsi Humas 2026, Tekankan Penguatan Informasi Positif Polri

0

 

Warta.in

Mataram, NTB – Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho SIK., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Humas yang diselenggarakan oleh Bidang Humas Polda NTB di Ballroom Hotel Aston Mataram, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan tahunan tersebut dihadiri Kabid Humas Polda NTB Mohammad Kholid, para Kasubdit Bidang Humas Polda NTB, personel pengemban fungsi humas di tingkat satker Polda NTB, serta seluruh Kasi Humas Polres/ta jajaran.

Dalam sambutannya, Wakapolda NTB menekankan pentingnya peran fungsi humas sebagai garda terdepan dalam menyampaikan berbagai capaian dan kerja nyata kepolisian kepada masyarakat.

Ia mengajak seluruh personel humas di jajaran Polda NTB untuk menyatukan visi, misi, dan semangat dalam membangun citra positif Polri melalui penyampaian informasi yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

“Tugas utama fungsi humas bukan hanya menyampaikan informasi publik, tetapi juga mampu menunjukkan kerja nyata Polri melalui media digital dengan teknik penyampaian yang kreatif dan mengikuti perkembangan teknologi,” ujarnya.

Menurutnya, penyampaian informasi yang baik dan transparan akan berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Karena itu, melalui Rakernis ini, seluruh pengemban fungsi humas diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan menyajikan informasi positif kepada masyarakat secara efektif.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK., menyebut Rakernis ini menjadi momentum evaluasi sekaligus sarana belajar dan berdiskusi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kehumasan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel humas di jajaran Polda NTB yang selama ini aktif menyebarluaskan berbagai informasi terkait tugas dan kegiatan kepolisian di wilayah NTB.

“Terima kasih kepada seluruh pengemban fungsi humas. Apa yang telah kita kerjakan bersama mampu memberikan warna positif bagi Polda NTB. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme di bidang kehumasan,” ungkapnya.

Melalui Rakernis ini, Polda NTB berharap fungsi humas semakin adaptif, profesional, dan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat di era digital saat ini.(sr/hpntb)

 

 

 

Kuasa Hukum Ade Kuswara Kunang Pertanyakan Prosedur OTT oleh KPK

0

Kuasa Hukum Ade Kuswara Kunang Pertanyakan Prosedur OTT oleh KPK

​BEKASI Warta In Jabar – Kuasa hukum dari Ade Kuswara Kunang dan Haji Kunang secara terbuka mempertanyakan keabsahan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menjerat kliennya. Hal ini disampaikan setelah menghadiri agenda persidangan di pengadilan.

​Pihak kuasa hukum menilai bahwa tindakan penangkapan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut tidak memenuhi unsur hukum “tertangkap tangan” sebagaimana yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

​Selain mempermasalahkan definisi OTT, tim kuasa hukum juga menyoroti kejanggalan pada proses penggeledahan hingga penangkapan klien mereka. Menurut mereka, saat tindakan hukum tersebut dilakukan, petugas di lapangan diduga belum dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi yang sah.

​”Cara penangkapan dan OTT-nya juga tidak memenuhi unsur. Yang namanya OTT itu kan orang menyerahkan uang, lalu tertangkap tangan. Sedangkan ini posisi orangnya sedang tidur semua di tempat yang berbeda, kemudian ketemunya di dalam mobil,” ujar salah satu Kuasa Hukum dalam wawancara di depan gedung pengadilan.

​Ia juga menambahkan bahwa mobil yang disita oleh petugas saat ini statusnya bahkan masih dalam proses kredit.

​Pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa penjemputan paksa yang dilakukan pada dini hari—berkisar antara pukul 02.00 hingga 03.00 WIB—telah menimbulkan dampak psikologis yang mendalam bagi pihak keluarga yang berada di rumah.

​”Penjemputan dini hari itu jelas membuat keluarga trauma,” ungkap salah seorang kuasa hukum yang mendampingi.

​Meski melayangkan kritik keras terhadap prosedur penindakan yang dilakukan oleh KPK, tim kuasa hukum menegaskan bahwa mereka akan tetap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

​Pihak Kuasa hukum rencananya akan menghadirkan saksi-saksi ahli pada persidangan berikutnya untuk memberikan keterangan yang lebih komprehensif terkait prosedur OTT ini. Di akhir pernyataannya, mereka meminta masyarakat dan publik secara luas untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan inkrah dari majelis hakim. (**)

Pria di Karang Baru Ditemukan Meninggal Tergantung di Dalam Rumah

0

Pria di Karang Baru Ditemukan Meninggal Tergantung di Dalam Rumah

warta.in

Mataram, NTB – Seorang pria berusia 46 tahun warga Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pintu kamar rumahnya, Selasa dini hari (12/05/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban yang saat itu tidur bersama korban di dalam kamar. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Mendapat laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Selaparang bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Mataram langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi serta mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi SH., menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya tidur bersama anaknya yang berusia sekitar 12 tahun.

Sekitar pukul 03.00 Wita, anak korban terbangun untuk buang air kecil dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung di pintu kamar dengan leher terikat tali nilon.

“Awalnya korban tidur bersama anaknya di dalam kamar. Saat anak korban terbangun sekitar pukul tiga pagi, ia melihat korban sudah dalam keadaan tergantung,” jelas Kapolsek.

Mengetahui kejadian tersebut, anak korban langsung berteriak memanggil anggota keluarga lainnya yang berada di kamar berbeda. Sementara istri korban diketahui sedang menginap di rumah keluarganya yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.

Kapolsek menambahkan, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pendalaman untuk mengetahui secara jelas peristiwa tersebut.

“Dari pihak keluarga, kejadian ini dianggap sebagai musibah dan keluarga menerima secara ikhlas serta tidak menghendaki dilakukan autopsi,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anggota keluarga dan lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Bagi masyarakat yang mengalami tekanan emosional atau melihat anggota keluarga menunjukkan tanda-tanda depresi, diharapkan segera mencari bantuan kepada keluarga, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, maupun pihak terkait agar dapat memperoleh pendampingan dan dukungan yang diperlukan.(sr/hpm)

 

Kecepatan Merespons Komunikasi Publik Faktor Kepercayaan Masyarakat Pada Institusi Negara

0

 

Warta.in

Mataram, NTB — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa kecepatan respons dan kemampuan mengelola komunikasi publik kini menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, khususnya Polri, di era digital.

Hal itu disampaikan Ahsanul Khalik saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Humas Polda NTB di Hotel Aston Inn Mataram, Selasa (12/5).

Pria yang akrab disapa Aka itu mengatakan transformasi digital telah mengubah pola komunikasi publik secara drastis. Informasi bergerak sangat cepat dan sering kali opini di media sosial terbentuk lebih dulu sebelum penjelasan resmi disampaikan institusi.

“Satu peristiwa kecil bisa langsung menjadi isu besar di media sosial. Kalau humas terlambat merespons, maka persepsi publik yang belum tentu benar bisa dianggap sebagai fakta,” ujarnya.

Menurut Aka, tantangan humas saat ini tidak lagi sebatas menyampaikan informasi, tetapi memastikan narasi yang benar hadir lebih cepat di tengah derasnya arus informasi digital.

Karena itu, ia mengingatkan agar institusi tidak menunggu data lengkap secara keseluruhan sebelum memberikan penjelasan awal kepada masyarakat.

“Jangan menunggu data 100 persen baru menjawab. Sampaikan satu kebenaran awal untuk mengunci isu agar tidak berkembang liar,” tegasnya.

Ia menilai humas memiliki posisi strategis dalam menjaga legitimasi institusi sekaligus meredam potensi konflik sosial melalui komunikasi publik yang cepat, akurat, dan humanis.

Selain itu, Aka juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam membangun komunikasi publik yang sehat serta menghilangkan ego sektoral antar instansi.

“Tidak boleh ada fragmentasi antara Pemda dengan Polda maupun Polres. Semua harus berjalan bersama menjawab persoalan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Aka turut mengapresiasi langkah Polri yang dinilai aktif mendukung berbagai program pemerintah dan pelayanan masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis.

Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital, pertarungan terbesar institusi saat ini bukan hanya soal benar atau salah, tetapi tentang siapa yang paling cepat menghadirkan kebenaran kepada publik.

“Pertarungan hari ini ada di ruang digital. Kecepatan, ketepatan, dan kepercayaan publik menjadi penentu kuatnya sebuah institusi,”pungkasnya.(sr/dkisntb)

Dikpora dan Iprahumas NTB Bangun Pemuda Berintegritas di Era Digital dan Globalisasi

0

Dikpora dan Iprahumas NTB Bangun Pemuda Berintegritas di Era Digital dan Globalisasi

Warta.in
Mataram, NTB – Semangat penguatan kepemimpinan Pemuda NTB di kalangan generasi muda terus digaungkan di Nusa Tenggara Barat. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora NTB) melalui Bidang Kepemudaan H.Tarmidzi S.Kom, M.E bersama Ikatan Pranata Humas (Iprahumas NTB) yang dinakhodai H. Suhirman Adita, M.Pd., hari ini menggelar pelatihan Kepemimpinan hasil sebagai langkah awal kemajuan Pemuda NTB. (12/5)

Seminar Sehari ini yang diikuti Pelajar dan mahasiswa se NTB berlangsung di Aula Handayani Lantai II Dikpora NTB yang diikuti oleh 70 peserta se-NTB.
Pelatihan tersebut menjadi momentum strategis dalam membangun Pemuda berkarakter di tengah tantangan era digital dan globalisasi.

Acara dibuka langsung oleh Kadis Dikpora NTB Dr. Syamsul Hadi, M.Pd., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun generasi muda yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki semangat nasionalisme dan tanggung jawab sosial yang kuat.

“Kita membutuhkan pemuda yang mampu menjadi pelopor perubahan, menjaga nilai kebangsaan, dan membawa NTB menjadi daerah yang maju dan mendunia,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari BNN Provinsi NTB serta Bakesbangpol NTB yang memberikan penguatan terkait bahaya narkotika, wawasan kebangsaan, serta pentingnya menjaga ketahanan generasi muda.

Dalam paparannya, H. Suhirman Adita menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal atau “album perdana” dalam memfasilitasi pembentukan kader2 pemuda masa depan yg juga akan menjadi pembela negara yang diprogramkan sepanjang tahun 2026.

Ia menargetkan sebanyak 200 peserta akan dilibatkan melalui beberapa angkatan pelatihan, dengan masing-masing angkatan diikuti 50 peserta.

“Hari ini menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem kader bela negara di NTB. Kami ingin melahirkan generasi muda yang tidak hanya aktif, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan dan semangat pengabdian untuk daerah dan bangsa,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kedepan akan mempersiapkan kader-kader muda NTB yang mampu menjadi agen perubahan dan membawa semangat NTB Mendunia sebagaimana visi besar Gubernur NTB.

Melalui kolaborasi dengan Bidang Kepemudaan Dikpora NTB diharapkan lahir generasi muda NTB yang memiliki integritas, semangat nasionalisme, dan kemampuan kepemimpinan yang kuat untuk menjawab tantangan masa depan. (sr/dkisntb)

IWOI DPD Karawang Matangkan Verifikasi Dewan Pers dan Persiapan Munas 2026

0

IWOI DPD Karawang Matangkan Verifikasi Dewan Pers dan Persiapan Munas 2026

KARAWANG | Warta In Jabar – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang menggelar rapat koordinasi dan pembahasan program kerja bersama seluruh ketua koordinator wilayah (Korwil), Selasa (12/5/2026), di Kantor Sekretariat Jasmine Village C52, Karawang.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB tersebut dipimpin langsung Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra. Kegiatan ini membahas penguatan organisasi, evaluasi program kerja, hingga persiapan verifikasi Dewan Pers dan rencana Musyawarah Nasional (Munas).

Dalam rapat tersebut, seluruh Korwil diminta tetap menjalankan program kerja di wilayah masing-masing secara aktif dan berkesinambungan guna menjaga eksistensi organisasi di tengah masyarakat.

Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menegaskan pentingnya kekompakan dan koordinasi antaranggota demi kemajuan organisasi.

“Setiap Korwil harus tetap bergerak menjalankan program kerjanya masing-masing. Organisasi akan maju apabila seluruh anggota aktif dan saling berkoordinasi,” ujar Syuhada dalam arahannya.

Selain itu, Syuhada juga menyampaikan bahwa kartu tanda anggota (KTA) IWO Indonesia harus selesai dibagikan pada akhir Mei 2026 kepada anggota yang telah terdaftar dan memenuhi administrasi organisasi.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota yang belum tergabung dalam grup Cyber 313 agar segera bergabung. Hal itu sebagai bagian dari persiapan pendataan anggota untuk agenda Munas serta proses verifikasi Dewan Pers.

“Bagi anggota yang belum masuk ke grup Cyber 313 agar segera bergabung, karena data tersebut akan digunakan untuk persiapan Munas dan verifikasi Dewan Pers,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Syuhada turut menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme anggota di bidang jurnalistik.

“Kompetensi wartawan harus terus ditingkatkan. Kita ingin anggota IWO Indonesia DPD Karawang semakin profesional, solid, dan mampu menjaga marwah organisasi,” tegasnya.

Rapat koordinasi itu juga membahas rencana program arisan anggota IWO Indonesia DPD Karawang. Arisan direncanakan sebesar Rp50 ribu per anggota setiap awal bulan sebagai bentuk mempererat kebersamaan dan solidaritas antaranggota.

Menurut Syuhada, program tersebut diharapkan dapat menjadi sarana memperkuat kekeluargaan di lingkungan organisasi.

“Kita ingin membangun kebersamaan dan kekompakan antaranggota, salah satunya melalui kegiatan arisan rutin ini,” ungkapnya.

Rapat berlangsung dengan suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta berharap hasil koordinasi tersebut dapat semakin memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas anggota IWO Indonesia DPD Karawang ke depan.

“DATA DIPAKAI TANPA IZIN, DIDUGA ADA SINDIKAT?” LBH IYW SERET NAMA PT CCUK KE POLDA JATIM

0

Kediri, 12 Mei 2026

Kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi dan pemalsuan dokumen untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini memanas dan menjadi sorotan serius. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IRO YUDHO WICAKSONO Dewan Pimpinan Daerah Jawa Timur hari ini melaksanakan audiensi dengan PT. Citra Catur Utama Karya (CCUK) Cabang Kediri guna meminta klarifikasi langsung atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua DPD Jawa Timur LBH IRO YUDHO WICAKSONO, Adv. Muhammad Taufiq, S.H., CLA. Namun sangat disayangkan, dalam pertemuan tersebut pihak PT. CCUK tidak menghadirkan pimpinan atau pengambil keputusan, sehingga proses klarifikasi tidak berjalan maksimal dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen tanggung jawab perusahaan dalam menghadapi persoalan ini.

Dalam kegiatan tersebut, proses wawancara dan peliputan juga dilakukan oleh wartawan dari media Warta.in, yang turut menggali keterangan langsung dari pihak LBH IRO YUDHO WICAKSONO terkait perkembangan kasus ini.

LBH IRO YUDHO WICAKSONO mengungkap adanya dugaan kuat bahwa data pribadi klien telah digunakan tanpa persetujuan, disertai indikasi pemalsuan dokumen serta manipulasi data elektronik sehingga seolah-olah sah dalam sistem resmi. Dugaan ini mengarah pada pelanggaran serius, mulai dari penyalahgunaan data pribadi, pemalsuan dokumen, hingga potensi akses ilegal terhadap sistem elektronik, bahkan tidak menutup kemungkinan mengarah pada praktik terstruktur atau sindikasi dalam penempatan pekerja migran secara ilegal.

Sebagai bentuk keseriusan, LBH IRO YUDHO WICAKSONO telah melaporkan perkara ini secara resmi ke Polda Jawa Timur melalui pengaduan masyarakat (Dumas). Dalam audiensi tersebut, bukti laporan juga telah diperlihatkan langsung kepada pihak PT. CCUK sebagai bentuk transparansi dan penegasan bahwa proses hukum telah berjalan.

Ketua DPD Jawa Timur LBH IRO YUDHO WICAKSONO, Adv. Muhammad Taufiq, S.H., CLA menegaskan:

> “Ini bukan sekadar persoalan administratif. Kami melihat adanya indikasi kuat kejahatan serius yang menyangkut penyalahgunaan data pribadi, pemalsuan dokumen, dan kemungkinan keterlibatan sistem yang lebih luas. Kami sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polda Jawa Timur, dan kami akan mengawal perkara ini sampai tuntas tanpa kompromi.”

> “Sangat kami sayangkan ketidakhadiran pimpinan PT. CCUK dalam audiensi hari ini. Ini menimbulkan pertanyaan publik tentang keseriusan dan itikad baik dalam memberikan klarifikasi. Kami berharap pihak perusahaan segera bersikap terbuka dan kooperatif.”

LBH IRO YUDHO WICAKSONO mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh, termasuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan atau sindikasi.

Ketidakhadiran pimpinan PT. CCUK dalam audiensi ini semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam menangani dugaan kasus ini. Situasi tersebut menimbulkan dugaan adanya hal-hal yang belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.

LBH IRO YUDHO WICAKSONO menegaskan bahwa apabila perkara ini tidak ditindaklanjuti secara serius, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum lanjutan serta membuka kasus ini secara luas kepada publik sebagai bentuk kontrol sosial. Langkah ini diambil demi memastikan adanya keadilan dan perlindungan hukum bagi korban.

LBH IRO YUDHO WICAKSONO mengajak seluruh elemen masyarakat, media, serta institusi negara untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih. Kasus ini menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum serta perlindungan data pribadi di Indonesia.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel Bersama UPT Pemasyarakatan Kota Palembang Tinjau Progres Bedah Rumah

0

Warta.In | Palembang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, bersama jajaran UPT Pemasyarakatan Kota Palembang melakukan peninjauan langsung terhadap progres program bedah rumah yang tengah berlangsung di wilayah Lorok Pakjo, Kota Palembang.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, turut hadir bersama jajaran untuk memastikan proses pembangunan berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan. Peninjauan dilakukan dengan melihat langsung kondisi rumah yang sedang direnovasi, berdialog dengan warga, serta mengecek progres pengerjaan di lapangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Rutan Kelas I Palembang Muhammad Rolan, Kepala Lapas Kelas I Palembang, Kepala Lapas Perempuan Palembang, Kepala LPKA Palembang, Lurah Lorok Pakjo, Ketua RW setempat, serta Ketua RT 62. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bentuk sinergi dan kepedulian bersama terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hunian layak.

Rumah yang mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut merupakan milik Ibu Sarwina, warga Lorok Pakjo, yang saat ini tengah menjalani proses renovasi agar menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman untuk dihuni.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial jajaran Pemasyarakatan terhadap masyarakat, sekaligus wujud nyata pengabdian dan kontribusi dalam membantu meningkatkan kualitas hunian warga yang membutuhkan. Selain itu, program bedah rumah ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara Pemasyarakatan dengan masyarakat sekitar.

Muhammad Rolan menyampaikan bahwa kehadiran jajaran Pemasyarakatan di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada tugas pemasyarakatan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat serta menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi penerima manfaat,” ujar Muhammad Rolan.

Sementara itu, Erwedi Supriyatno menegaskan pentingnya semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam membangun hubungan yang harmonis antara jajaran Pemasyarakatan dengan masyarakat.

Dengan adanya peninjauan langsung ini, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan optimal dan selesai tepat waktu sehingga rumah yang direnovasi dapat segera ditempati oleh warga penerima bantuan.

ANGGARAN SILUMAN DPRD MUKOMUKO: PPWI DESAK TINDAK TEGAS, APH DILARANG BERMAIN MATA

0

ANGGARAN SILUMAN DPRD MUKOMUKO: PPWI DESAK TINDAK TEGAS, WILSON LALENGKE PERINGATKAN APH DILARANG BERMAIN MATA

BENGKULU, MUKOMUKO. Selasa. (12/5/2026) – Sorotan tajam, kegelisahan mendalam, serta gelombang kekecewaan yang meluap-luap kini tertuju sepenuhnya ke lembaga legislatif daerah, tepatnya Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Isu yang kini menjadi pembicaraan hangat di seluruh lapisan masyarakat, mulai dari warga biasa, pemerhati kebijakan publik, hingga elemen organisasi profesi wartawan, berpusat pada dugaan keberadaan pos pengeluaran yang dikenal luas di tengah masyarakat dengan sebutan “anggaran siluman”. Anggaran tersebut diduga disusupkan, disiapkan secara diam-diam, dan akhirnya disahkan untuk membiayai program pengadaan barang berupa Infone Pro Max dan Stick Golobd. Keanehan yang sangat mencengangkan dan menusuk akal sehat pun terungkap saat diketahui fakta yang sangat ganjil: pos anggaran tersebut sama sekali tidak tercantum, tidak direncanakan, serta tidak pernah diusulkan maupun dibahas dalam seluruh tahapan penyusunan dokumen awal. Namun, secara tiba-tiba, tanpa penjelasan yang logis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, pos itu muncul begitu saja, dinyatakan sah, dan tercantum utuh dalam dokumen definitif yang ditandatangani serta disahkan. Fakta mencolok ini tidak hanya menyisakan tanya besar di benak publik, tetapi juga dinilai sangat bertentangan, bahkan berjalan berlawanan arah, dengan semangat dan kebijakan efisiensi anggaran negara yang digaungkan secara lantang, tegas, konsisten, dan mutlak oleh Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Merespons persoalan yang dinilai sangat ganjil, tidak wajar, sarat pelanggaran prosedur, serta berpotensi besar melawan aturan fundamental pengelolaan keuangan daerah ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melalui pimpinan tertingginya segera angkat bicara dan mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang sangat tegas, lugas, berwibawa, dan menembus ke jantung persoalan. Ketua Umum Nasional PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang juga menjabat sebagai Perwakilan Hak Asasi Manusia Internasional Indonesia serta merupakan Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan 48 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI tahun 2012, menegaskan dukungan penuh sekaligus mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bergerak cepat, melakukan pemeriksaan mendalam yang teliti, pengusutan tuntas hingga ke akar-akarnya, sampai kepada pembongkaran seluruh fakta yang tersembunyi di balik dugaan pelanggaran, kecurangan, dan ketidakberesan penetapan anggaran yang tidak memiliki asal-usul yang jelas serta penuh tanya tersebut.

Berdasarkan keterangan lengkap, rinci, dan sahih yang diperoleh dari narasumber yang memahami seluk-beluk proses penetapan hingga pengesahan anggaran di lingkungan DPRD Mukomuko, terungkap fakta yang sangat mengherankan, memilukan, dan penuh kejanggalan prosedural yang nyata. Menurut penuturan narasumber yang dapat dipercaya dan mengetahui alur proses tersebut secara mendalam, dalam seluruh rangkaian tahapan pembahasan, perencanaan, hingga penyusunan dokumen yang seharusnya berjalan berjenjang, terbuka, partisipatif, dan dapat diawasi publik, pos pengadaan barang bernama Infone Pro Max dan Stick Golobd tersebut sama sekali tidak ada jejaknya, tidak tercatat dalam berkas, tidak ada notulensinya, dan tidak pernah menjadi materi pembahasan di meja rapat apa pun. Akan tetapi, secara tiba-tiba, di tahap akhir penyusunan dan menjelang pengesahan, pos anggaran itu muncul begitu saja, tercantum rapi, tersusun lengkap, dan dinyatakan sah dalam dokumen yang ditandatangani. Keanehan prosedur yang mencolok ini memicu dugaan yang sangat kuat dan beralasan akan adanya rekayasa administrasi, manipulasi data, penyusupan pos pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, hingga praktik lobi-lobi kotor yang dilakukan diam-diam, yang dalam bahasa masyarakat luas dikenal dengan istilah anggaran siluman.

Hal yang paling disayangkan, sekaligus memicu kemarahan, kekecewaan, dan rasa tidak percaya yang mendalam di hati masyarakat, adalah fakta bahwa langkah yang diambil tersebut sangat jauh berbeda, bahkan berjalan berlawanan arah tajam, dengan kebijakan besar efisiensi belanja negara yang menjadi prioritas utama dan program unggulan pemerintahan saat ini. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berulang kali, di berbagai kesempatan resmi, menegaskan instruksi keras, tegas, dan mutlak agar seluruh jajaran pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, melakukan penghematan ketat, memangkas habis pengeluaran yang tidak bersifat prioritas, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan murni untuk kepentingan rakyat, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan umum, bukan untuk hal-hal yang bersifat pemborosan, kemewahan pribadi, kepentingan golongan, atau keperluan yang tidak mendesak dan tidak memiliki urgensi publik. Munculnya anggaran yang tidak terencana, tidak dibahas, dan terkesan dipaksakan masuk ke dalam dokumen resmi ini, dinilai sebagai bentuk pembangkangan terselubung, ketidakpedulian, hingga pengabaian nyata terhadap arah kebijakan nasional yang telah ditetapkan demi kemaslahatan rakyat banyak.

Di tengah maraknya pemberitaan, penyebaran informasi, dan sorotan publik yang kian tajam terkait dugaan adanya dana atau anggaran siluman tersebut, muncul pula pertanyaan besar yang sangat mengganjal, menusuk, dan menjadi beban pikiran di hati seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko. Publik merasa sangat bingung, ragu, dan meragukan kinerja, kepekaan, hingga keberpihakan Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas dan berwenang di wilayah tersebut. Sangat sulit dimengerti, sulit diterima akal sehat, dan sulit dimaafkan, bagaimana mungkin persoalan yang sudah begitu viral, terdengar ke seluruh penjuru wilayah, diketahui oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, serta menyita perhatian publik secara luas tersebut, justru tidak mendapatkan respons apa pun, tidak ada perhatian serius, maupun tidak ada tindakan nyata yang terlihat dilakukan oleh pihak berwenang yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawas hukum.

“Secara akal sehat, logika berpikir yang wajar, dan rasa tanggung jawab yang seharusnya dimiliki aparat, saya sangat yakin dan percaya penuh, bahwa pihak terkait maupun seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum di wilayah ini sudah sangat melek, sudah mendengar kabar ini sejak awal pemberitaan muncul, dan sudah mengetahui secara rinci, lengkap, serta mendalam persoalan besar yang sedang ramai dibicarakan ini. Tidak mungkin mereka tidak tahu, tidak mungkin mereka tidak mendengar, dan tidak mungkin mereka tidak memahami dampak dari persoalan ini. Namun apa yang terjadi di lapangan sungguh sangat mengecewakan, menyakitkan hati, dan sangat memalukan nama baik institusi; seolah-olah mereka berpura-pura buta, berpura-pura tuli, bertindak seolah-olah sama sekali tidak mengetahui apa-apa, dan membiarkan persoalan besar ini menggantung begitu saja tanpa kejelasan hukum apa pun,” ungkap narasumber dengan nada yang bergetar, penuh kekecewaan mendalam, serta kekesalan yang meluap-luap atas sikap aparat yang dianggap tidak peka dan tidak bertindak sesuai amanah.

Sikap diam, menghindar, menunda, beralasan berbelit-belit, dan ketidakberanian bertindak yang ditunjukkan oleh aparat tersebut akhirnya menimbulkan berbagai persepsi liar, cemoohan tajam, hingga keraguan yang sangat besar dari masyarakat terhadap sistem hukum dan keadilan di daerah itu. Publik menilai, sikap diam itu seolah-olah sengaja dipertontonkan, seolah-olah menantang rasa keadilan dan kewajaran yang hidup di tengah masyarakat. Dan hal yang paling parah, berbahaya, serta merusak sendi-sendi tatanan bernegara adalah tindakan diam tersebut dianggap sedang mempertaruhkan, mengotori, bahkan merusak habis marwah, nama baik, serta integritas penegakan hukum dan aparat itu sendiri di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Padahal, selama ini, di setiap kesempatan pidato, deklarasi, dan pernyataan resmi, aparat penegak hukum selalu mengaku dan berjanji lantang sebagai pelindung rakyat yang tegas, profesional, proporsional, berkeadilan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan hukum demi kepuasan seluruh rakyat Indonesia.

Merespons seluruh rangkaian fakta, kejanggalan, serta gelombang keresahan publik tersebut, Ketua Umum Nasional PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang sangat tegas, lugas, penuh wibawa, dan bernada menekan tajam, yang ditujukan langsung kepada seluruh unsur penegak hukum mulai dari tingkat daerah hingga ke pusat kekuasaan negara. Berikut adalah pernyataan lengkap beliau yang sangat menggetarkan, berisi ketegasan tanpa kompromi, dan menuntut kepastian hukum mutlak:

“Saya, Wilson Lalengke, selaku Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, menegaskan pendirian kami yang kokoh, tak tergoyahkan, dan tidak akan berkompromi sedikit pun: dugaan adanya anggaran siluman untuk pengadaan Infone Pro Max dan Stick Golobd di lingkungan Sekretariat DPRD Mukomuko ini bukanlah persoalan sepele, bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan indikasi kuat adanya pelanggaran berat terhadap prinsip pengelolaan keuangan negara, pelanggaran prosedur hukum administrasi negara, hingga pengkhianatan nyata terhadap amanat konstitusi rakyat yang menitip kesejahteraannya melalui uang negara. Kami menyatakan dukungan mutlak dan sangat mendesak langkah BPK serta KPK untuk segera masuk, memeriksa, dan mengusut tuntas setiap lembar dokumen, setiap aliran dana, setiap pertemuan, setiap catatan perjalanan, serta setiap pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung di balik munculnya pos anggaran yang ganjil, mencurigakan, dan tidak terencana tersebut. Tidak boleh ada satu hal pun yang ditutupi, tidak boleh ada satu pihak pun yang dilindungi atau dikorbankan, dan tidak boleh ada lagi pengulangan praktik kotor yang merugikan keuangan negara dan memakan hak-hak rakyat ini.”

“Secara khusus, tegas, dan lantang terdengar sampai ke sudut terjauh, saya memanggil serta mendesak seluruh Aparat Penegak Hukum di wilayah Mukomuko dan Provinsi Bengkulu, mulai dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, hingga Inspektorat dan instansi pengawas lainnya, untuk segera bangkit dari sikap diam, membuka mata dan telinga sepenuhnya, serta bertindak tegas, cepat, dan adil sesuai sumpah jabatan, sumpah profesi, dan undang-undang yang berlaku. Hentikan sikap berpura-pura tidak tahu, hentikan sikap diam yang mematikan rasa keadilan, hentikan kebiasaan menunggu perintah tambahan, dan hentikan ketakutan atau kepentingan pribadi maupun golongan yang membuat langkah kalian berjalan lambat, ragu, atau terhenti sama sekali. Ketahuilah dan camkan dalam hati sanubari: sikap diam Anda hari ini adalah bukti nyata kegagalan Anda menjaga amanah negara dan kepercayaan rakyat. Jangan sampai masyarakat semakin kecewa, marah, dan beranggapan bahwa hukum di daerah ini hanya berjalan tegak dan tajam untuk rakyat kecil saja, namun mati kaku, pincang, atau tertutup rapat bagai tembok tebal ketika menyangkut pejabat, lembaga negara, atau kekuasaan tertentu.”

“Ingatlah selalu dan jadikan pedoman hidup: hakikat, tujuan, dan keberadaan kalian sebagai penegak hukum adalah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di atas segala-galanya, bukan untuk menjadi penonton diam yang membiarkan kejahatan terjadi, bukan untuk menjadi pelindung kesalahan pejabat, dan bukan untuk menjadi tameng bagi praktik penyalahgunaan wewenang maupun kekuasaan. Kami dari PPWI akan terus mengawasi, terus mengawal, dan terus bersuara lantang, kritis, dan berani hingga titik terang ditemukan dan keadilan ditegakkan. Jika sampai ada indikasi nyata pelanggaran hukum dan korupsi namun dibiarkan begitu saja, ditutup-tutupi, atau dihalangi oleh pihak mana pun, maka kami tidak akan diam dan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi hingga ke pusat kekuasaan negara, demi menjamin prinsip mutlak dan tak terbantahkan bahwa tidak ada satu pun orang, jabatan, atau lembaga yang kebal hukum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Kejujuran, keadilan, dan kebenaran harus tetap tegak berdiri kokoh di bumi Mukomuko, demi menjaga nama baik Provinsi Bengkulu dan demi memulihkan kembali kepercayaan rakyat terhadap negara dan pemerintahannya.”

Pernyataan tegas, lugas, dan berisi ketegasan tanpa kompromi dari Wilson Lalengke ini menjadi penanda nyata bahwa pengawalan publik terhadap kasus anggaran siluman ini tidak akan berhenti di tengah jalan, tidak akan padam oleh waktu, dan akan terus didengungkan hingga tuntas dan jelas kebenarannya. Seluruh elemen masyarakat, pers, organisasi pengawas, dan pemerhati hukum kini menatap tajam ke arah aparat penegak hukum, menunggu langkah nyata, penindakan yang adil, serta pembuktian yang sahih dan transparan bahwa hukum tetap tegak, berjalan lurus, dan berkeadilan tanpa pandang bulu siapa yang menjadi pelakunya. Kejelasan kasus ini sangat diperlukan, mendesak, dan menjadi kebutuhan dasar publik, guna memulihkan kembali kepercayaan masyarakat yang sempat tergerus, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bersih, benar, transparan, dan bermanfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan segelintir pihak saja.

(TIM REDAKSI)