Beranda blog

Molor Ter,Olor – Olor Paripurna,Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS, P-APBD Nias Barat Terancam Gagal

0

Nias Barat,Warta.in. —
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat terkait Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPASP-APBD Tahun Anggaran 2026 terus menerus molor atau mengalami penundaan. Penundaan ini diakibatkan ketidaksiapan Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu.

Berdasarkan pemantauan media, Badan Musyawarah DPRD Nias Barat telah beberapa kali mengagendakan rapat paripurna, masing-masing tanggal 10 September 2026 dan tanggal 15-16 September 2026 namun tak terlaksana karena belum siap Pemerintah Daerah. Padahal berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pengesahan P-APBD wajib terlaksana paling terlambat tanggal 30 September 2026.

Namun sampai saat ini (Rabu 23/9), belum ada tanda-tanda pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat terkait Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPASP-APBD, bahkan rapat Bamus saja belum dilaksanakan.

Harusnya Bupati Eliyunus Waruwu memahami P-APBD ini skala prioritas, apalagi selama ini selalu menjadikan alasan tertunda pembayaran gaji P3K PW karena belum disahkan P-APBD. Jangankan paripurna, rapat Bamus saja sampai saat ini belum terjadwal, padahal sudah tanggal 23 September 2026. Ujarnya.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Nias Barat, dia mendapatkan informasi dari anggota DPRD yang berasal dari Golkar bahwa rapat Bamus belum dijadwalkan karena belum siap pemerintah daerah. Berdasarkan perkembangan tersebut, Era Era Hia mendesak agar Pemerintah Daerah segera menyelesaikan pembahasan P-APBD tersebut, jangan ditunda-tunda, karena itu terkait dengan kepentingan masyarakat, apalagi tertundanya hak-hak pegawai yang sampai saat ini telah tertunda pembayaran hampir 10 bulan. Jangan terulang kejadian tahun lalu, TPP dan Gaji P3K baru dibayarkan setelah tertunda 12 bulan, bahkan pembayaran dipenghujung tahun tepat tanggal 31 Desember 2026 pukul 22.00 wib. Kasihanlah mereka, tuturnya.

Akibat belum disahkan P-APBD ini gaji P3K Paruh Waktu terancam tak terbayarkan tahun ini. Kondisi tersebut telah menjadi sorotan publik. Mantan Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia menyayangkan kinerja Bupati Nias Barat yang terus mengulur-ngulur pengajuan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tersebut, sebab menurut Era Era Hia APBD itu bagaikan jantung dan darah bagi Pemda, ketika APBD tak kunjung disahkan semuanya kegiatan bisa terganggu.

Editor : Red

Kanit Reskrim Polsek Warudoyong Kunjungi Jogja Billiard, Bangun Sinergitas dan Komunikasi

0

Kanit Reskrim Polsek Warudoyong Kunjungi Jogja Billiard, Bangun Sinergitas dan Komunikasi

KOTA SUKABUMI – Kanit Reskrim Polsek Warudoyong, Salman Siregar, melakukan kunjungan ke Jogja Billiard, Kota Sukabumi. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergitas dengan berbagai pihak di wilayah hukum Polsek Warudoyong.

Dalam kunjungan tersebut, Salman Siregar disambut baik oleh Andre selaku Ketua Pertina Kota Sukabumi serta Steven Chaw yang merupakan salah satu pengurus Jogja Billiard.

Kunjungan tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi antara kepolisian dengan pengelola maupun unsur masyarakat di berbagai lokasi yang menjadi bagian dari aktivitas warga. Sinergitas tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Selain menjalankan tugas penegakan hukum, komunikasi langsung dengan berbagai elemen masyarakat juga menjadi salah satu cara kepolisian untuk mengetahui kondisi serta perkembangan situasi di lapangan.

Langkah yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Warudoyong tersebut sekaligus memperlihatkan upaya membangun kedekatan komunikasi dengan masyarakat dan pengelola tempat usaha.

Meski demikian, kunjungan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya persoalan hukum di Jogja Billiard. Kehadiran pihak kepolisian dapat dipandang sebagai bagian dari komunikasi dan koordinasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Warudoyong.

Sinergitas antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dikomunikasikan dan ditangani secara bersama-sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Alfi yonimar)

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Jember Dorong Pelayanan Humanis dan Sinergi Bersama Masyarakat

0

Warta.in, Jember — Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Polres Jember Polda Jatim berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kepedulian sosial. Momentum tersebut dikemas melalui acara tasyakuran yang digelar di Gedung Bhayangkara, Jalan PB Sudirman, Kecamatan Patrang, Jember, Selasa (22/9/2026).

Mengusung tema “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri”, kegiatan tersebut dihadiri ratusan peserta dari berbagai unsur. Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., hadir bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Jember, pengurus Bhayangkari, perwakilan pemerintah daerah, tokoh agama KH. Musoddiq Fikri Farouq (Gus Fikri), serta sejumlah elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Jember memberikan apresiasi kepada seluruh personel Satlantas atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah dijalankan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih perlu dipertahankan, namun pada saat yang sama evaluasi terhadap kekurangan juga harus terus dilakukan. Hal itu penting agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

“Terus bangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat. Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar AKBP Alaiddin.

Ia juga berharap peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, cepat merespons kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan pelayanan prima.

Semangat kepedulian sosial juga diwujudkan dalam kegiatan tersebut. Polres Jember menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat, di antaranya kursi roda bagi korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas, paket sembako untuk komunitas ojek online (ojol), serta santunan bagi anak yatim piatu.

 

Rangkaian acara kemudian berlangsung semakin khidmat ketika Gus Fikri menyampaikan tausiah agama dan memimpin doa bersama.

Tasyakuran ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Kapolres Jember yang kemudian diberikan secara simbolis kepada personel Satlantas paling senior dan personel termuda.

Melalui peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tersebut, Polres Jember menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Transformasi tersebut diarahkan agar kehadiran Polantas semakin dekat dengan masyarakat, mampu memberikan rasa aman, serta hadir sebagai pengayom di tengah masyarakat.

Lagi-lagi Satresnarkoba Polres Toraja Utara Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kesu’

0

TORAJA UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali berhasil membekuk dua orang pria di Kecamatan Kesu’ dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026 yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, Rabu (23/9/2026)

Penangkapan berlangsung di wilayah Eran Batu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, pada Senin (21/09/2026) malam setelah menerima laporan warga mengenai aktivitas yang mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MU (31) warga Sa’dan dan LS (21) warga Tallunglipu dimana diketahui bahwa MU merupakan salah satu Target Operasi (TO) dalam Operasi Antik Lipu 2026 yang sudah dipantau oleh petugas Satresnarkoba Polres Toraja Utara.

Penangkapan ini saat dikonfirmasi ke Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

AKP Muhammad Arif, menjelaskan bahwa salah satu terduga pelaku sempat mencoba membuang barang bukti ke dalam selokan kering saat akan ditangkap. Namun, berkat kejelian petugas di lapangan, paket sabu seberat 0,13 gram tersebut berhasil ditemukan kembali.

“Saat penangkapan, petugas mendapati barang bukti dibuang oleh LS untuk mengelabui petugas. Namun dari hasil interogasi awal, sabu tersebut diakui milik MU yang didapat dari seorang kenalannya di wilayah Kesu’,” ungkap AKP Muhammad Arif.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arif juga menjelaskan jika penggeledahan berlanjut ke rumah kontrakan para terduga pelaku untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Di lokasi tersebut, petugas kembali mendapati sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi sabu seperti bong, kaca pirex bekas pakai, korek api gas, dan sendok pipet.

Kedua terduga pelaku rencananya akan mengonsumsi barang haram tersebut bersama-sama di rumah kontrakan mereka. Saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan dan pemasok di atasnya.

Kini MU dan LS beserta seluruh barang bukti termaksud 2 unit handphone milik terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang hukum Pidana Juncto Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyusaian Pidana dengan Pidana Penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 200 juta (Kategori IV).

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Wilayah Ngimbang

0

Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN// Warta.In – Polsek Ngimbang dalam rangka melayani masyarakat melalui kegiatan Commander Wish dipagi hari, dengan beberapa personel untuk hadir memberikan pelayanan di tengah masyarakat pada jam-jam sibuk pagi hari.

Kegiatan Commander Wish di laksanakan di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi , Aptu Suhadi, Aipda Afis dan Brigadir Bayu di pertigaan Pasar Ngimbang dan SMA/SMP Negeri 1 Ngimbang di Kecamatan Ngimbang pada Hari Rabu (23/09/2026) pukul 06.30 WIB

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr, K. S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, menjelaskan bahwa Commander Wish Layanan Pagi merupakan program prioritas sekaligus kebijakan utama dari Kapolres Lamongan yang bertujuan menghadirkan personel Polri secara maksimal pada pagi hari untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan rawan kemacetan, penyeberangan anak sekolah, pasar atau pusat kegiatan ekonomi, serta kawasan perkantoran.jelasnya

Kehadiran personel di lokasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas dan di laporkan situasi Perempatan Pasar Ngimbang dan SMP Negeri 1 Ngimbang dalam keadaan lancar

Kapolsek Ngimbang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh personel.

Program Commander Wish Layanan Pagi menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, cepat, dan Presisi melalui kehadiran nyata anggota Polri di tengah masyarakat sejak pagi hari.

Kami harap pelayanan terhadap masyarakat harus lebih maksimal. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan kegiatan layanan pagi ini.” ujarnya.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan jadikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”pungkasnya ( roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Penyekatan Loyalis PSHT Parlu 16 Yang Akan Berangkat Ke Madiun

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Penyekatan Loyalis PSHT Parlu 16 Yang Akan Berangkat Ke Madiun

LAMONGAN//Warta.in – Polsek Ngimbang, Polres Lamongan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penyekatan Loyalis PSHT yang akan menghadiri Parlu 16 di Madiun.

Patroli Penyekatan ini di Laksanakan di Perbatasan Lamongan – Jombang Tepatnya di Jalan Leter S Jalan Raya Jombang – Babat Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, Selasa (22/09/2026) pukul 20.30, malam.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, yang di wakili oleh Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, memimpin kegiatan Patroli Penyekatan ini yang di bantu Personil Polsek Ngimbang sebanyak 10 personil

Patroli Penyekatan tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta perkelahian, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

Dalam arahannya, Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H,m
Dalam melaksanakan tugas harus di laksanakan dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung, Ujarnya

Kegiatan Patroli Penyejatan ini sasaranya kendaraan roda dua dan roda empat yang akan berangkat ke Parlu 16 PSHT di Madiun sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan yang dapat berdampak pada situasi keamanan masyarakat.

Patroli ini akan di mulai Apel siaga dan pukul 21.10 menyasar sepanjang Jalan raya poros Jombang – Babat dan Perbatasan Jombang – Lamongan serta sejumlah lokasi, di Wilayah Ngimbang.

Kami berharap kegiatan ini mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi Wilayah Ngimbang tetap aman, tertib dan kondusif, Pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Penyekatan Loyalis PSHT Parlu 16 Yang Akan Berangkat Ke Madiun

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Penyekatan Loyalis PSHT Parlu 16 Yang Akan Berangkat Ke Madiun

LAMONGAN//Warta.in – Polsek Ngimbang, Polres Lamongan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Penyekatan Loyalis PSHT yang akan menghadiri Parlu 16 di Madiun.

Patroli Penyekatan ini di Laksanakan di Perbatasan Lamongan – Jombang Tepatnya di Jalan Leter S Jalan Raya Jombang – Babat Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, Selasa (22/09/2026) pukul 20.30, malam.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, yang di wakili oleh Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, memimpin kegiatan Patroli Penyekatan ini yang di bantu Personil Polsek Ngimbang sebanyak 10 personil

Patroli Penyekatan tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta perkelahian, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

Dalam arahannya, Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H,m
Dalam melaksanakan tugas harus di laksanakan dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung, Ujarnya

Kegiatan Patroli Penyejatan ini sasaranya kendaraan roda dua dan roda empat yang akan berangkat ke Parlu 16 PSHT di Madiun sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan yang dapat berdampak pada situasi keamanan masyarakat.

Patroli ini akan di mulai Apel siaga dan pukul 21.10 menyasar sepanjang Jalan raya poros Jombang – Babat dan Perbatasan Jombang – Lamongan serta sejumlah lokasi, di Wilayah Ngimbang.

Kami berharap kegiatan ini mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi Wilayah Ngimbang tetap aman, tertib dan kondusif, Pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Peran Polsek Ngimbang sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengembangan pengamanan siskamtibmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Polsek Ngimbang sendiri, peran pengamanan sangat di butuhkan selain pengama swakarsa s
Kondisi ini Polri harus bisa mengayomi ratusan bahkan ribuan warga di wilayanya Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngimbang secara rutin di laksanakan Patroli Blue Light, Selasa (22/09/2026)

Kegiatan di laksanakan pukul 22.30 wib oleh petugas jaga Polsek Ngimbang Aipda Afis dan Briptu Andika untuk menyasar daerah- daerah rawan kriminalitas di Jalan raya poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, Pabrik Rokok R3 dan Warkop Pujasera Ngimbang

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, mengatakan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Jumlah personel tentu terbatas, sehingga keamanan lingkungan akan lebih kuat jika masyarakat ikut berperan. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada masyarakat itu sendiri untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Polri saat ini tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang dekat dengan masyarakat.

Polri dituntut menjadi garda terdepan yang serba bisa, mampu berkomunikasi, menyelesaikan masalah di masyarakat, hingga menjadi jembatan antara warga dan kepolisian.

Iptu IWayan Sumantra, S.H, juga mengimbau warga Masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memasang portal di pintu masuk kampung serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda atau siskamling.

“Kalau siskamling hidup dan warga saling peduli, pelaku kejahatan seperti pencuri kendaraan bermotor tentu akan berpikir dua kali. Lingkungan yang kompak biasanya membuat pelaku kejahatan langsung ciut atau ‘kena mental’,” jelasnya.

Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Ngimbang tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya (roy)

Respon Cepat Polres Lamongan Tangani Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

0

Respon Cepat Polres Lamongan Tangani Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Lamongan//Warta.In, 22/9/2026 – Polres Lamongan melalui layanan Polisi 110 menerima laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Selasa, (22/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan jurusan Lamongan–Babat, tepatnya di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan adanya kejadian tersebut, “ Berdasarkan pengaduan masyarakat, kecelakaan melibatkan satu unit truk trailer dengan nomor polisi N-9011-UR yang dikemudikan EAD.” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi, melakukan evakuasi kendaraan ke tempat yang lebih aman serta mengatur dan mengurai arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan.

Beliau mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memperhatikan kondisi kendaraan dan situasi lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

“Masyarakat juga diimbau segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas di lapangan.” pungkasnya.(roy)

*Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam*

0

*Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam*

_Oleh: Tim Advokasi Akal Sehat PPWI_

Palembang – Penyelenggaraan Kompolnas Award 2026 menyisakan noktah hitam yang memicu kontroversi publik. Di satu sisi, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) secara institusional dinobatkan sebagai peraih Juara 1 Kompolnas Award 2026. Namun, di sisi lain, penganugerahan predikat terbaik ini berbanding terbalik dengan kenyataan pahit penegakan hukum di lapangan. Di tengah kemilau piala penghargaan tersebut, Kapolda Sumsel beserta tiga pejabat utamanya justru resmi dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri akibat dugaan pembiaran tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.

Kontras yang mencolok ini memperlihatkan adanya anomali serius dalam tatanan transparansi, akuntabilitas, dan sistem penilaian lembaga pengawas kepolisian di Indonesia. Bagaimana mungkin Kompolnas secara gegabah memberikan penghargaan terbaiknya kepada lembaga yang menjadi “sarang mafia hukum” dan memelihara anggota polisi pelaku tindak pidana pemerasan?

*Ironi Penanganan Kasus Tongkang Rp30 Miliar dan Pemerasan AKP Taufik*

Gelar “terbaik” yang disematkan kepada Polda Sumsel seolah sirna jika menilik penanganan penegakan hukum dalam kasus skandal pencurian tongkang bernilai Rp30 miliar, salah satu contoh penanganan hukum paling buruk di Indonesia saat ini. Proses hukum kasus tersebut diwarnai praktik ketidakjelasan, manipulasi, hingga pemerasan yang diduga kuat dilakukan oleh oknum penyidik Polda Sumsel, AKP Taufik Ismail.

Oknum penyidik yang menangani skandal tongkang tersebut diketahui memeras korban, Sdr. Hanjono Susanto, sebesar Rp75 juta, serta melontarkan makian verbal yang tidak pantas kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Meski AKP Taufik Ismail telah menjalani sidang disiplin dan/atau kode etik pada 8 Januari 2026, hingga saat ini hasil keputusan sidang tersebut sengaja disembunyikan dan di-“pingpong” oleh antar-satuan kerja di Polda Sumsel.

Sikap saling lempar tanggung jawab antara Penyidik Provost, Kabag Wassidik (AKBP Parlindungan Lubis), hingga Kasubdit Jatanras (AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi), serta ketidakmampuan Kapolda Sumsel Irjen Pol Shandi Nugraha dalam menertibkan bawahannya, membuktikan bahwa sistem operasional dan kinerja institusi Polda Sumsel tidak berjalan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun peraturan internal Polri. Akibat buruknya kinerja ini, jajaran pimpinan Polda Sumsel resmi dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri.

*Menguji Parameter Kompolnas dan Mencederai Akal Sehat*

Di tengah carut-marutnya pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah hukum Sumatera Selatan, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apa kriteria mendasar yang digunakan Kompolnas dalam menilai dan menetapkan Polda Sumsel sebagai peraih Juara 1 Kompolnas Award 2026? Indikator apa yang dipakai oleh Kompolnas hingga mengabaikan aduan masyarakat, pelanggaran etik massal, serta laporan pemerasan yang telah dilayangkan ke Propam?

Jika institusi dengan rekam jejak penanganan kasus seburuk Polda Sumsel saja berhasil meraih Juara 1, maka publik layak membayangkan betapa memprihatinkannya kinerja polda-polda lain yang berada di peringkat di bawahnya, apalagi polda yang tidak mendapatkan penghargaan sama sekali.

Secara individual, amat logis dan wajar apabila ada oknum atau personel polisi di lingkungan Polda Sumsel yang berprestasi dan mendapatkan penghargaan personal atas dedikasi mereka. Namun, memberikan penghargaan tertinggi secara institusional kepada lembaga yang terbukti melakukan pembiaran atas penindasan hak-hak warga negara adalah bentuk penghinaan terhadap akal sehat (common sense) dan nalar hukum.

Penghargaan ini memperkuat persepsi publik bahwa Kompolnas kini tak ubahnya berfungsi sebagai lembaga “pembilas” atau apoteker citra (cleansing agent) bagi aparat yang bermasalah. Muncul dugaan dan kecurigaan kuat di tengah masyarakat bahwa Kompolnas memperoleh keuntungan material atau benefit tertentu dari proses penilaian dan penganugerahan award kepada Polda-Polda di daerah, sebuah pola yang sayangnya kian jamak terlihat pada berbagai lembaga pengawas di Indonesia.

*Tinjauan Kritis Filsafat Dunia: Simulakra dan Pembusukan Lembaga*

Fenomena ironis penganugerahan penghargaan di tengah bobroknya kinerja institusi ini sangat relevan jika dibedah menggunakan pemikiran filsuf pascamodern Prancis, Jean Baudrillard (1926-2007), mengenai konsep _Simulacra and Simulation_. Baudrillard menjelaskan bahwa dalam dunia modern, simbol atau citra (image) sering kali diciptakan untuk menggantikan realitas yang sebenarnya.

Kompolnas Award dalam hal ini bertindak sebagai “simulakra” – sebuah panggung kepalsuan yang menampilkan citra keunggulan institusi untuk menutupi kebobrokan realitas hukum di lapangan. Publik disuguhi piala dan penghargaan, padahal keadilan warga negara sedang diinjak-injak.

Sementara itu, filsuf pencerahan John Locke (1632-1794) dalam bukunya _Two Treatises of Government_ menegaskan bahwa legitimasi suatu kekuasaan penegak hukum terletak pada kemampuannya melindungi hak milik, kebebasan, dan keselamatan warga. Ketika penegak hukum justru menjadi pelaku pemerasan dan menutupi kejahatan bawahannya, maka penegak hukum tersebut telah kehilangan hak moralnya untuk memerintah (_dissolution of government_).

Sejalan dengan hal tersebut, filsuf politik Hannah Arendt (1906-1975) mengingatkan bahwa kehancuran terbesar suatu bangsa dimulai ketika lembaga-lembaga pengawas kehilangan keberanian moral untuk menyuarakan kebenaran dan memilih menjadi bagian dari kompromi kejahatan birokrasi.

Kepercayaan publik terhadap kepolisian adalah modal utama dalam penegakan hukum. Ketika penghargaan diberikan secara tidak proporsional, publik akan semakin skeptis terhadap integritas lembaga kepolisian maupun lembaga pengawasnya. Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) dalam _The Social Contract_ menekankan bahwa legitimasi kekuasaan lahir dari kontrak sosial antara rakyat dan penguasa. Jika kontrak itu dilanggar melalui praktik ketidakadilan, maka rakyat berhak mempertanyakan otoritas yang ada.

Dalam kasus Polda Sumsel, kontrak sosial antara masyarakat dan kepolisian jelas terguncang. Penghargaan Kompolnas yang tidak sejalan dengan realitas di lapangan hanya memperlebar jurang ketidakpercayaan.

Anomali Polda Sumsel yang menerima Juara 1 Kompolnas Award di tengah laporan Kapolda ke Propam, adalah cermin dari problem struktural dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia. Kasus tongkang Rp30 miliar menunjukkan kegagalan serius dalam menjalankan fungsi kepolisian, sementara penghargaan Kompolnas memperlihatkan lemahnya integritas lembaga pengawas.

Seperti kata Plato (428–347 SM), “keadilan berarti setiap bagian menjalankan fungsinya dengan baik.” Jika kepolisian gagal menjalankan fungsi penegakan hukum, dan lembaga pengawas gagal menjalankan fungsi pengawasan, maka keadilan tidak akan pernah terwujud. Penghargaan yang diberikan kepada Polda Sumsel bukanlah tanda prestasi, melainkan simbol dari krisis legitimasi yang semakin dalam.

Masyarakat, khususnya elemen rakyat yang tergabung dalam organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia – PPWI, kini mendesak Kapolri dan Presiden untuk mengevaluasi total keberadaan Kompolnas serta mencopot pejabat Polda Sumsel yang bermasalah demi mengembalikan marwah penegakan hukum di Indonesia. (TIM/Red)