Beranda blog

” Danyonzipur 1 Padel Cup “, Ajang Pererat Silaturahmi dan Membangun Kebersamaan

0

Warta.in Medan – Sebanyak 64 pasangan pria wanita mengikuti kejuaraan “Danyonzipur 1 Padel Cup”,Sabtu 29 Agustus-Minggu 30 Agustus 2026,bertempat di Roemah Padel Jalan T. Amir Hamzah – Medan.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-81 RI ini turut dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak, Kaotmilti 1 Medan Brigjen TNI Dr.Anton M Tambunan.S.H.,M.H,Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Inf Wahidin Sobar S.sos, M.Sc, Pabandya Dik Spersdam I/BB Letkol Inf Tegar Wisnu Atmojo,Dokter Irwanto SPOG,Ketua HIPMI Sumut Dian Iskandar Nst,Ketua HIPMI Medan Bapak Rial,Ketua HIPMI Padel , M.Aditya Iskandar,Bapak Daniel Wijaya,Bapak Kho Heriyanto,dan
bapak Santo.

Danyonzipur 1/DD Letkol Czi Andri Prasetyo Wibowo.S.hub.,Int ,dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan olahraga seperti ini bukan hanya bertujuan untuk mencari siapa yang menjadi juara, tetapi lebih dari itu, untuk mempererat tali silaturahmi, membangun kebersamaan, menjaga kesehatan dan kebugaran, serta menumbuhkan semangat sportivitas di antara kita.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti pertandingan dengan penuh semangat, menjunjung tinggi fair play, mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, serta tetap menjaga rasa persaudaraan. Menang dan kalah merupakan hal yang biasa dalam sebuah pertandingan, tetapi menjaga kehormatan, kekompakan, dan sportivitas adalah kemenangan yang sesungguhnya, “sebut Danyon .

Jadikan kegiatan ini sebagai ajang untuk bersilaturahmi dan memperkuat kebersamaan. Jangan hanya mengejar kemenangan, tetapi nikmati setiap proses pertandingan, berikan kemampuan terbaik, dan tunjukkan bahwa semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui semangat pantang menyerah, kebersamaan, dan sportivitas.

“Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat bertanding. Tampilkan permainan terbaik, tetap junjung tinggi sportivitas, dan yang terpenting, jaga keamanan serta kesehatan selama kegiatan berlangsung,”tutup Danyon. (RN)

Penyon Zipur 1/DD

Jembatan Gantung Rampa Julu Direhab, TNI AD Bantu Pulihkan Akses Warga

0

Warta.in Padang Lawas Utara – TNI AD melalui Kodim 0212/TS mulai melaksanakan perehapan Jembatan Gantung di Desa Rampa Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (31/8/2026). Perehapan dilakukan mengingat kondisi jembatan yang sudah tidak layak sehingga perlu diperbaiki untuk mendukung keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Pada tahap awal, personel Kodim 0212/TS bersama masyarakat melaksanakan gotong royong membersihkan area di sekitar Jembatan Gantung. Pembersihan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum pekerjaan perehapan jembatan dilaksanakan lebih lanjut.

Keberadaan jembatan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga Desa Rampa Julu dan masyarakat di wilayah sekitarnya. Secara administratif, Desa Rampa Julu berbatasan langsung dan terhubung dengan Desa Rampa Jae serta desa-desa di sekitarnya, termasuk Desa Napa Gadung Laut dan Desa Sigimbal, sehingga keberadaan jembatan yang layak menjadi penting dalam menunjang aktivitas masyarakat.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy, S.I.P., M.Han., mengatakan perehapan Jembatan Gantung Rampa Julu merupakan bentuk kepedulian TNI AD dalam membantu meningkatkan akses dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, perbaikan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga, sekaligus menjadi bagian dari upaya TNI AD menindaklanjuti inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi rakyat, khususnya di wilayah yang membutuhkan.

Perehapan Jembatan Gantung Desa Rampa Julu saat ini masih dalam tahap awal dengan progres pekerjaan 0 persen. Kegiatan berjalan aman dan lancar dengan melibatkan personel Kodim 0212/TS bersama masyarakat setempat. Pekerjaan selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap hingga jembatan kembali dalam kondisi yang lebih layak dan dapat mendukung aktivitas warga. (RN)

Sumber: Pendam I/BB

Jembatan Gantung Rampa Juli Direhab, TNI AD Bantu Pulihkan Akses Warga

0

Warta.in Padang Lawas Utara – TNI AD melalui Kodim 0212/TS mulai melaksanakan perehapan Jembatan Gantung di Desa Rampa Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (31/8/2026). Perehapan dilakukan mengingat kondisi jembatan yang sudah tidak layak sehingga perlu diperbaiki untuk mendukung keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Pada tahap awal, personel Kodim 0212/TS bersama masyarakat melaksanakan gotong royong membersihkan area di sekitar Jembatan Gantung. Pembersihan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum pekerjaan perehapan jembatan dilaksanakan lebih lanjut.

Keberadaan jembatan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga Desa Rampa Julu dan masyarakat di wilayah sekitarnya. Secara administratif, Desa Rampa Julu berbatasan langsung dan terhubung dengan Desa Rampa Jae serta desa-desa di sekitarnya, termasuk Desa Napa Gadung Laut dan Desa Sigimbal, sehingga keberadaan jembatan yang layak menjadi penting dalam menunjang aktivitas masyarakat.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy, S.I.P., M.Han., mengatakan perehapan Jembatan Gantung Rampa Julu merupakan bentuk kepedulian TNI AD dalam membantu meningkatkan akses dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, perbaikan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga, sekaligus menjadi bagian dari upaya TNI AD menindaklanjuti inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi rakyat, khususnya di wilayah yang membutuhkan.

Perehapan Jembatan Gantung Desa Rampa Julu saat ini masih dalam tahap awal dengan progres pekerjaan 0 persen. Kegiatan berjalan aman dan lancar dengan melibatkan personel Kodim 0212/TS bersama masyarakat setempat. Pekerjaan selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap hingga jembatan kembali dalam kondisi yang lebih layak dan dapat mendukung aktivitas warga. (RN)

Sumber: Pendam I/BB

Sekdisdik kabupaten sukabumi soroti pemberitaan intimidasi SDN 2 sukaraja,jadilah Mitra Yang baik

0

 

 

 

Dugaan Tindakan: Oknum diduga melakukan intimidasi, pengancaman, atau pemerasan terkait penagihan biaya langganan koran yang belum cair, hingga mengamuk di depan siswa.

Sikap PGRI & Tim Hukum: Menolak opsi restorative justice (damai), meminta proses hukum berlanjut hingga ke pengadilan (meja hijau) untuk efek jera dan perlindungan martabat guru.

Status Terduga Pelaku: Diklaim telah dilaporkan dan diamankan di Polsek Sukaraja.

Informasi yang Masih Perlu Dikonfirmasi (Sisi Terduga Pelaku & Polisi)Klarifikasi Terduga Pelaku: Pernyataan atau pembelaan dari pihak oknum yang bersangkutan terkait kronologi kejadian di lokasi, alasan penagihan, serta tuduhan pengancaman/pemerasan yang dialamatkan padanya.

Keterangan Resmi Kepolisian (Polsek Sukaraja/Polres Sukabumi):

Status hukum oknum tersebut (apakah masih saksi, terlapor, atau sudah ditetapkan sebagai tersangka).

Pasal yang disangkakan dan hasil pemeriksaan awal.

Respon kepolisian terkait permintaan penolakan restorative jus
PGRI Jabar Tuntut Kasus Intimidasi Kepala SDN 2 Sukaraja Lanjut ke Pengadilan, Polisi Lakukan Pemeriksaan

SUKABUMI — PGRI Jawa Barat bersama Tim Hukum Jabar Istimewa menegaskan menolak opsi restorative justice terkait dugaan intimidasi yang dialami Kepala SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Kasus yang dipicu polemik penagihan langganan koran ini dituntut untuk dikawal hingga proses peradilan.

Wakil Ketua V PGRI Jabar, Yayan Taryana, menyatakan bahwa tindakan tegas diperlukan demi menjamin kenyamanan belajar siswa dan melindungi profesi guru. Pihak tim hukum juga mengimbau agar tenaga pendidik tidak takut melapor jika menghadapi ancaman serupa.

Di sisi lain, hingga saat ini pihak Polsek Sukaraja masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait laporan tersebut untuk memastikan duduk perkara dan status hukum pihak terlapor. (Pihak terduga pelaku/kuasa hukumnya hingga berita ini diturunkan masih dalam konfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang disangkakan).

Sekdisdik kabupaten sukabumi berharap agar setiap proses ini tetap berjalan sesuai alur namun Dalam hal ini agar Kita terus melakukan kontrol namun harus sesuai dengan aturan Yang Di tentukan ,Karna saya cinta Dan saya selalu percaya bahwa Kita adalah bagian Dan Mitra Yang baik
Demi memajukan pendidikan Di kabupaten sukabumi., tandasnya (Alfi yonimar)

HARGANAS KE 33, BUPATI TEGASKAN KELUARGA ADALAH FONDASI UTAMA MEMBANGUN SUMBERDAYA MANUSIA

0

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan, keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM). Di mana, SDM ini merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah.

“Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk memperkuat pembangunan yang bukan hanya fisik semata, namun pada pembangunan SDM. Membangun SDM itu, dimulai dari keluarga,” ujarnya dalam Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026 di Tempat Wisata Cinumpang Kecamatan Kadudampit, Minggu, 30 Agustus 2026.

Apalagi dalam membangun SDM yang unggul harus didukung empat pilar keluarga berkualitas. Hal itu seperti keluarga sehat, cerdas, sejahtera, serta harmonis dan berakhlak. Dalam perwujudan hal tersebut, tentu saja memerlukan sinergitas dan kolaborasi semua pihak.

“Dalam upaya mendukung dan menyukseskannya, memerlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak,”ucapnya.

Di momen tersebut juga, bupati mengapresiasi Peringatan Harganas dengan berbagai program lainnya. Hal itu menjadi bagian penting dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

“Semua itu demi terwujudnya generasi emas dan zero new stunting,” ungkapnya.

Hal senada pun disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Dadi Ahmad Roswandi. Menurutnya, keluarga memperkuat tiga pilar utama. Hal itu seperti kesehatan, pendidikan, dan, ketahanan mental.

“Keluarga merupakan hulu dari segala kebijakan publik dan menentukan arah pembangunan nasional,” bebernya.

Maka dari itu, dirinya mengajak orangtua agar hadir secara fisik dan kedekatan emosional. Baik seorang ibu maupun ayah.

“Perbaikan kualitas SDM mustahil terwujud jika hanya bentuk kasih dari ibu. Saya berpesan kepada ayah untuk turut hadir secara fisik dan kedekatan emosional. Jangan jadi fatherless,” tegasnya

Sementara itu, Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha mengatakan, berbagai kegiatan dilaksanakan di rangkaian Harganas. Hal itu dimulai dari pelayanan KB gratis, donor darah, hingga peresmian enam gedung UPT.

“Ini semua menjadi hal penting. Apalagi kesehatan gizi, pendidikan,dan ketahanan keluarga harus berjalan bersama,” bebernya,

Terlebih dari semua itu, dirinya memberikan dua pesan penting. Hal itu ialah keluarga dan kolaborasi..

“Keluarga merupakan pusat pembangunan. Keluarga memulai pembangunan manusia dan kolaborasi merupakan kekuatan dalam terwujud semua hal, termasuk kesejahteraan,” pungkasnya,Sumber berita Facebook pemkab sukabumi (Alfi yonimar)

30 Tahun Menanti, Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan

0

30 Tahun Menanti, Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan

Warta.in
Lombok Barat,NTB — Setelah menunggu hampir tiga dekade, masyarakat di sekitar Hutan Sesaot kini melihat peluang baru untuk memperoleh kepastian pengelolaan kawasan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Pemerintah Provinsi NTB tengah memproses penataan status sebagian kawasan sekaligus menyiapkan tata kelola yang mempertemukan kepentingan kesejahteraan masyarakat dengan kelestarian hutan.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal datang langsung menemui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) kawasan Sesaot, Selasa (1/9/2026), untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus melihat kondisi pengelolaan hutan di lapangan. Gubernur didampingi Ketua TP PKK NTB Sinta Agathia M. Iqbal.

Untuk mencapai lokasi pertemuan, Gubernur bersama rombongan berjalan kaki sekitar 15 kilometer dari kawasan Wisata Pemandian Sesaot melalui jalan setapak dengan medan terjal, menanjak dan licin. Di tengah perjalanan, Gubernur Miq Iqbal dan Ketua TP PKK NTB Sinta Agathia bahkan sempat terpeleset akibat licinnya medan. Namun, keduanya tetap melanjutkan perjalanan hingga tiba di lokasi pertemuan dengan masyarakat dan Gapoktan.

Dalam pertemuan dengan para petani, Miq Iqbal menjelaskan bahwa Pemprov NTB sedang memproses perubahan status sebagian kawasan dari hutan konservasi menjadi hutan lindung di bagian bawah, dengan luas sekitar 3.000 hektare yang mengitari tiga desa.

Menurut Miq Iqbal, proses tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah mengelola lahan melalui Gapoktan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kawasan hutan yang harus tetap dijaga.

“Artinya, dengan proses ini berjalan, hutan yang sudah dikonversi dan diizinkan digarap oleh teman-teman Gapoktan menjadi wilayah pertahanan untuk mempertahankan zona merah agar tidak boleh disentuh sama sekali,” tegas Miq Iqbal.

Karena itu, Gubernur meminta pemerintah desa, Gapoktan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menyusun kesepakatan bersama melalui Awik-Awik. Aturan adat tersebut akan menjadi bagian penting dalam mengatur batas kawasan, tata cara pemanfaatan, sekaligus kewajiban masyarakat menjaga hutan.

Menurut Gubernur, kepastian pengelolaan tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan membuka kawasan. Sebaliknya, masyarakat yang memperoleh ruang untuk mengelola harus menjadi bagian terdepan dalam menjaga kawasan yang tidak boleh disentuh.

Kepala Desa Sesaot Muliadi, mewakili masyarakat tiga desa lingkar hutan, menyambut baik perhatian langsung Gubernur. Ia mengatakan kepastian pengelolaan hutan merupakan harapan yang telah dinantikan masyarakat selama 40 tahun.

“Bagi kami ini luar biasa. Penantian masyarakat selama 40 tahun akhirnya mendapat sinyal positif dan perhatian langsung dari Pak Gubernur. Hutan ini adalah urat nadi kehidupan warga kami di tiga desa,” ujarnya.

Menurut Muliadi, hasil pengelolaan hutan turut menopang kehidupan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak-anak. Karena itu, masyarakat memiliki kepentingan langsung untuk menjaga kawasan agar tetap memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Ia memastikan pemerintah desa bersama Gapoktan dan KPH siap duduk bersama menyusun dan memfinalisasi Awik-Awik. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan bersama untuk menjaga zona perlindungan sekaligus memastikan pemanfaatan kawasan berjalan sesuai ketentuan.

Bagi Pemprov NTB, pendekatan Sesaot diarahkan untuk membangun hubungan baru antara masyarakat dan hutan: masyarakat memperoleh kepastian untuk mengelola, sementara hutan mendapatkan penjaga dari masyarakat yang hidup paling dekat dengannya.

Sesaot tidak sedang mencari pilihan antara hutan dan kesejahteraan. Yang sedang dibangun adalah tata kelola yang membuat masyarakat dapat hidup dari hutan tanpa merusaknya, dan hutan tetap lestari karena masyarakat memiliki kepastian sekaligus tanggung jawab untuk menjaganya.(sr/dkisntb)

Satreskrim Polres Jember Bongkar 8 Kasus 3C, 15 Tersangka dan 12 Motor Hasil Kejahatan Diamankan

0

Warta.in, Jember – Rasa aman masyarakat menjadi perhatian serius jajaran Polres Jember. Sepanjang Juli hingga Agustus 2026, Satreskrim Polres Jember berhasil membongkar sejumlah kasus kriminal yang masuk dalam kategori 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polres Jember, Selasa (1/9/2026), di Aula Rupatama Polres Jember. Dalam sesi tersebut, jajaran Satreskrim memaparkan sejumlah perkara yang berhasil diungkap sekaligus barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus 3C merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Menurutnya, tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian dengan pemberatan tidak hanya menimbulkan kerugian materi bagi korban, tetapi juga dapat meninggalkan rasa khawatir di tengah masyarakat.

Karena itu, setiap laporan yang masuk menjadi perhatian jajaran kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga pengungkapan.

“Keamanan masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Polri akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Alaiddin.

Delapan Kasus Berhasil Diungkap

Dalam periode Juli hingga Agustus 2026, Satreskrim Polres Jember tercatat berhasil mengungkap delapan kasus 3C.

Rinciannya, sebanyak lima kasus curanmor berhasil diungkap dengan 12 orang tersangka, sedangkan tiga kasus curat diungkap dengan tiga orang tersangka.
Dengan demikian, terdapat 15 tersangka yang berhasil diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa dari sejumlah perkara yang diungkap, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Untuk perkara curanmor, petugas mengamankan 12 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Selain itu, polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan serta tiga buah kunci T/L.
Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memastikan peran masing-masing tersangka sekaligus mengungkap rangkaian aksi pencurian yang dilakukan.

CCTV Jadi Petunjuk Pengungkapan Kasus Curat

Sementara dalam pengungkapan tiga kasus curat, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, satu buah senjata tajam, serta rekaman CCTV.
Keberadaan rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk yang membantu penyidik dalam mengungkap aktivitas para pelaku.

AKP Ario Senopati Joyonegoro menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap perkara yang telah diungkap. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara lebih jauh kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Pengungkapan ini akan terus kami kembangkan. Kami tidak hanya berhenti pada tersangka yang sudah diamankan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujar AKP Ario.

Bukan Sekadar Angka, Ada Hak Warga yang Harus Dikembalikan

Bagi kepolisian, pengungkapan kasus 3C bukan semata-mata tentang jumlah perkara dan tersangka yang berhasil diamankan.

Di balik sebuah kendaraan yang dicuri, terdapat aktivitas warga yang terganggu. Ada masyarakat yang kehilangan alat untuk bekerja, kendaraan untuk mencari nafkah, hingga barang berharga yang diperoleh dengan susah payah.

Karena itu, keberhasilan menemukan kembali 12 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan menjadi bagian penting dari proses penegakan hukum sekaligus upaya mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin pun mengajak masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminal dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Sementara itu, terhadap para tersangka, proses hukum terus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk perkara pencurian dengan pemberatan, polisi menerapkan ketentuan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, sesuai konstruksi dan unsur masing-masing perkara.

Dengan pengungkapan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Jember kembali menunjukkan bahwa upaya menjaga keamanan tidak berhenti pada patroli dan pencegahan. Ketika kejahatan terjadi, polisi memburu jejaknya, mengungkap pelakunya, dan berupaya mengembalikan rasa aman kepada masyarakat.

458,8 Gram Sabu dan 142 Ekstasi Disita, Polres Jember Bongkar 27 Kasus Narkoba

0

Warta.in, Jember – Jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Jember kembali diguncang. Dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, jajaran Satresnarkoba Polres Jember membongkar 27 kasus narkotika dan obat keras berbahaya melalui Operasi Tumpas Narkoba yang digelar sejak 12 hingga 23 Agustus 2026.

Tak tanggung-tanggung, 29 orang tersangka diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari 27 laki-laki dan dua perempuan yang kini menjalani proses hukum.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan hasil operasi tersebut dalam rilis resmi di Aula Rupatama Polres Jember, Selasa (1/9/2026).

“Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba sejak 12 hingga 23 Agustus 2026, kami berhasil menindak 27 kasus. Sebanyak 29 tersangka yang terdiri dari 27 pria dan dua wanita kini telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Alaiddin.

Dari 27 perkara tersebut, sebanyak 25 kasus berkaitan dengan narkotika jenis sabu dan ekstasi, sedangkan dua kasus lainnya merupakan perkara peredaran obat keras berbahaya.

Barang Bukti Ratusan Gram Sabu hingga Puluhan Ribu Pil

Besarnya skala pengungkapan terlihat dari barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setyawan menyebutkan, petugas menyita sedikitnya 458,8 gram sabu-sabu dan 142 butir ekstasi.

Tak berhenti di sana, polisi juga mengamankan 96 ribu butir pil triheksifenidil, enam unit timbangan digital serta 32 unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi maupun komunikasi dalam peredaran narkotika.

Sejumlah pengungkapan bahkan menemukan narkotika dalam jumlah besar yang diduga akan kembali diedarkan.

Di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, misalnya, polisi menangkap dua tersangka berinisial HT dan LY.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sabu seberat 195,45 gram. Barang bukti dalam jumlah tersebut diduga akan diedarkan kembali ke wilayah Jember.

Pengungkapan lainnya berlangsung di Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates. Polisi membongkar dugaan transaksi narkotika menggunakan modus sistem ranjau, yakni menempatkan barang di lokasi tertentu yang telah disepakati tanpa harus melakukan pertemuan langsung.

Tersangka berinisial AS diamankan bersama barang bukti 71,16 gram sabu dan 122 butir ekstasi.

Dari Kurir hingga Paket Kecil Siap Edar

Di wilayah Kecamatan Patrang, petugas kembali menemukan pola peredaran yang berbeda.

Seorang tersangka berinisial MAY ditangkap dan diduga berperan sebagai kurir sekaligus menyiapkan narkotika dalam paket-paket lebih kecil.

Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan 112,14 gram sabu dan 20 butir ekstasi.

Barang bukti tersebut diduga tengah dipersiapkan untuk dipecah menjadi paket-paket kecil sebelum diedarkan.

Rangkaian pengungkapan itu memperlihatkan bagaimana peredaran narkotika diduga dilakukan melalui sejumlah pola, mulai dari jaringan pemasok, kurir, hingga transaksi dengan sistem ranjau.

Puluhan Ribu Pil Triheksifenidil Ikut Diamankan

Ancaman peredaran obat keras berbahaya juga menjadi perhatian dalam operasi tersebut.

Di wilayah Kecamatan Silo dan Mumbulsari, polisi menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran pil jenis triheksifenidil.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 92 kaleng berisi 92.983 butir obat keras yang diduga siap diedarkan.

Jumlah barang bukti yang mencapai puluhan ribu butir itu menjadi salah satu bagian penting dalam Operasi Tumpas Narkoba Polres Jember.

Polres Jember Tegaskan Perang terhadap Narkoba

Kapolres Jember menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah hukum Polres Jember.

Pemberantasan narkoba, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan penangkapan pelaku. Lebih jauh, langkah tersebut merupakan upaya melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan, terutama generasi muda.

Dengan 27 kasus yang berhasil diungkap dan 29 tersangka yang diamankan, Polres Jember menunjukkan bahwa peredaran narkoba menjadi salah satu perhatian serius dalam menjaga keamanan dan masa depan masyarakat.

Operasi Tumpas Narkoba pun menjadi pesan tegas: ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Jember terus diburu dan dipersempit.

Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Sambangi Polres Muara Enim, Kapolres Paparkan Ancaman Karhutla Bagi Masyarakat

0

Warta In

“MUARA ENIM — Upaya memperkuat sinergi dan kepedulian terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan. Polres Muara Enim menerima kunjungan 14 Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Direg) LXVIII Seskoad Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan. Para Pasis Dikreg Seskoad didampingi Patun Kolonel Kav Indarto dan Kolonel Inf Sahat Monang Saragih, S.E., dan diterima langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman, S.H. serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Muara Enim.

Rombongan diterima di ruang kerja Kapolres Muara Enim. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan pembekalan mengenai situasi dan kondisi Karhutla di wilayah Kabupaten Muara Enim, termasuk wilayah yang menjadi perhatian karena memiliki karakteristik lahan gambut.

Kapolres menjelaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh unsur, baik TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda maupun seluruh lapisan masyarakat.

Usai kegiatan di ruang kerja Kapolres, rangkaian kunjungan dilanjutkan dengan penyuluhan Karhutla di Ruang Rupatama Polres Muara Enim yang menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda.

Pada pembukaan penyuluhan, Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman, S.H., mewakili Kapolres Muara Enim, menyampaikan “Selamat datang kepada para Pasis Dikreg Seskoad di Polres Muara Enim. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemuda yang hadir dalam kegiatan ini. Sinergi dan kepedulian bersama sangat diperlukan dalam mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Kompol Toni Arman.

Menurutnya, Karhutla masih menjadi salah satu perhatian serius, khususnya di wilayah Polsek Gelumbang dan Polsek Sungai Rotan, yang memiliki sejumlah kawasan dengan karakteristik lahan gambut.

“Pencegahan harus menjadi langkah utama. Kita tidak boleh menunggu api membesar. Edukasi kepada masyarakat, deteksi dini dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah Karhutla,” tegasnya.

Pasis Seskoad Berikan Edukasi Langsung kepada Masyarakat

Dalam penyuluhan tersebut, Danpok Pasis Dikreg Seskoad Mayor Inf Defry Rahmansyah, S.T.Han., M.M., memberikan pemaparan dan edukasi terkait pencegahan Karhutla kepada 24 peserta dari masyarakat Kecamatan Muara Enim.

Penyuluhan tidak hanya menitikberatkan pada bahaya kebakaran terhadap lingkungan, tetapi juga pada pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.

Selain membahas aspek pencegahan kebakaran, kegiatan tersebut juga memberikan perhatian terhadap dampak kesehatan akibat paparan asap kebakaran lahan.

Mayor Ckm dr. Ryan Tantri Ardo, Sp.N., mengingatkan masyarakat agar mewaspadai dampak asap Karhutla terhadap kesehatan, terutama gangguan pada sistem pernapasan.

Paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat memperburuk kondisi saluran pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan dan keamanan, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Tukar Cenderamata, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata berupa plakat sebagai simbol penghormatan dan penguatan hubungan serta sinergi antara Seskoad dan Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., menyerahkan plakat kepada Kolonel Kav Indarto, selaku Patun Pasis Dikreg LXVIII Seskoad

Selanjutnya, Danpok Pasis Dikreg Seskoad Mayor Inf Defry Rahmansyah, S.T.Han., M.M., menyerahkan plakat kepada Kapolres Muara Enim.

Usai kegiatan, rombongan Pasis Dikreg LXVIII Seskoad melanjutkan pengecekan Posko Karhutla Polres Muara Enim dan Command Center 110.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman, S.H., menjelaskan secara gamblang mekanisme pemantauan dan penanganan Karhutla, serta fungsi layanan 110 dalam menerima laporan masyarakat dan mempercepat respons kepolisian.

Kegiatan ini menjadi bagian dari kunjungan Pasis untuk melihat langsung kesiapsiagaan, sistem koordinasi, serta pelayanan publik yang dijalankan Polres Muara Enim.

Momentum tersebut menjadi simbol terjalinnya komunikasi, kolaborasi dan pertukaran wawasan antara peserta pendidikan Seskoad dengan jajaran Polres Muara Enim, khususnya dalam melihat berbagai persoalan strategis di daerah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, menambahkan bahwa kegiatan kunjungan dan penyuluhan tersebut merupakan momentum positif untuk memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya Karhutla.

“Karhutla merupakan persoalan yang harus dihadapi bersama. Pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan petugas di lapangan, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat,” kata AKP RTM Situmorang.

Ia menegaskan, edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif Polres Muara Enim dalam mengantisipasi Karhutla.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah api sebelum terjadi. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Karena sekali api tidak terkendali, dampaknya bisa sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan aktivitas masyarakat hingga masalah kesehatan akibat asap,” pungkasnya.

Kegiatan kunjungan Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Tahun Anggaran 2026 tersebut berlangsung dalam suasana aman, tertib dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi tantangan Karhutla di wilayah Kabupaten Muara Enim.

(Zulkifli/hms)

Dugaan Janggal Anggaran Revitalisasi Rp720 Juta di SDN Cisande 1

0

Dugaan Janggal Anggaran Revitalisasi Rp720 Juta di SDN Cisande 1

SUKABUMI — Proyek revitalisasi fasilitas pendidikan di SDN Cisande 1, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan. Kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat senilai Rp720 juta tersebut disinyalir menyimpan kejanggalan, terlebih hingga kini pihak kepala sekolah belum memberikan klarifikasi resmi.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala SDN Cisande 1, Iis, untuk meminta penjelasan terkait realisasi anggaran dan pelaksanaan fisik di lapangan. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan masih enggan memberikan keterangan.

 

Langkah bungkam pihak sekolah dinilai memicu spekulasi publik, mengingat besarnya nilai anggaran yang dikucurkan untuk meningkatkan mutu sarana pendidikan di wilayah tersebut.

 

Pernyataan dan Komitmen Pengawasan

Tim sukses Asep Japar-Andreas (Asjaf) menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi adanya tindakan yang menutupi transparansi penggunaan dana publik. Mereka menyatakan Bupati Sukabumi akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang bermain-main dalam proyek revitalisasi ini.

 

“Bupati Sukabumi tidak akan main-main, bahkan menindak tegas orang-orang dan oknum kepala sekolah yang coba-coba bungkam perihal revitalisasi,” ujar perwakilan Timses Asjaf.

 

Selain sorotan pada pihak sekolah, alokasi dan mekanisme pelaksanaan di bagian aset Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga menjadi perhatian untuk ditelusuri lebih lanjut. Anggaran pusat tersebut ditegaskan murni untuk memajukan kualitas pendidikan, bukan untuk kepentingan atau memperkaya oknum tertentu.

 

Upaya Konfirmasi dan Pengawasan Dinas

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dikabarkan telah melakukan pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan program revitalisasi di sekolah-sekolah penerima bantuan. Meski pengawasan ketat telah dijalankan oleh dinas terkait, sikap tertutup dari pihak kepala sekolah tetap menjadi pertanyaan bagi media dan masyarakat.

 

Redaksi masih terus berusaha membuka ruang komunikasi dan menunggu tanggapan resmi dari Kepala SDN Cisande 1 maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi guna menyajikan informasi yang lengkap dan berimbang