Beranda blog

Sinergi TNI – Polri Gagalkan Penyeludupan 4 Kg Sabu Jaringan Internasional di Labuhanbatu

0

Warta.in Labuhanbatu – Komitmen tegas Kodim 0209/Labuhanbatu bersama Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil nyata. Tim gabungan dari Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menghentikan aksi dugaan kurir narkotika jenis sabu-sabu jaringan antarnegara di Jalinsum depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (05/09/2026).

Penindakan presisi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pergerakan seorang pria yang membawa paket besar narkotika jenis sabu-sabu di dalam bus penumpang dari arah Medan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin melaporkan kepada Dandim 0209/Labuhanbatu untuk berikutnya berkordinasi dengan Kapolres Labuhanbatu, memerintahkan Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk membentuk dua tim gabungan untuk mencegat bus yang ditumpangi pelaku di lokasi sasaran.

Dalam penggerebekan yang berlangsung humanis dan terukur di dalam bus, petugas mengamankan tersangka berinisial MR (26), warga asal Sampang Madura, Jawa Timur.

Saat penggeledahan barang bawaan tersangka, tim gabungan menemukan tas punggung hijau berisi empat bungkus plastik besar diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 4 (empat) kilogram.

Dari interogasi awal, barang haram tersebut dibawanya dari Malaysia via jalur laut untuk diantar menuju wilayah Lampung.

Usai penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti berupa 4 (empat ) kg sabu, uang tunai, telepon genggam, dan identitas diri langsung diserahkan secara resmi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H. guna menjalani proses pemeriksaan medis dan hukum serta pengembangan jaringan lebih lanjut.

Keberhasilan pengagalan ini membuktikan betapa solidnya kolaborasi aparat dalam membentengi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Menanggapi keberhasilan penindakan tersebut, Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P. memberikan apresiasi tinggi kepada tim gabungan TNI-Polri atas kesiapsiagaan di lapangan. “Kami tentunya beserta Kapolres Labuhanbatu tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kodim 0209/LB. Keberhasilan menggagalkan masuknya 4 (empat) kg sabu jaringan internasional ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara TNI dan Polri demi melindungi masa depan generasi muda dan menjaga kondusifitas masyarakat Labuhanbatu,” tegas Dandim. (RN)

(pendim0209)

Hari Kedua ICX Jakarta 2026 , Barista dan Pelaku Industri Kopi Unjuk Kualitad

0

Jakarta, 5 September 2026 – Hari kedua penyelenggaraan Indonesia Coffee Expo (ICX) Jakarta 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), berlangsung tak kalah meriah dari hari pembukaan. Sejak area pameran dibuka, pengunjung dari kalangan pelaku industri, barista, pemilik kafe, hingga pecinta kopi kembali memadati Cendrawasih Hall untuk menyaksikan langsung rangkaian kompetisi, program edukasi, dan pengalaman menyeduh kopi yang dihadirkan sepanjang hari.

Salah satu magnet utama hari kedua adalah babak Round 2 Indonesia Barista Championship (IBC) Regional 1 Jakarta. Berbeda dengan Round 1 yang digelar sehari sebelumnya, Jumat (4/9), tujuh kompetitor yang tampil di Round 2 merupakan barista-barista baru yang belum bertanding di babak pertama, sehingga kedua babak ini menghadirkan wajah dan racikan yang sepenuhnya berbeda satu sama lain.

Sepanjang Round 1 dan Round 2, IBC Regional 1 Jakarta diikuti oleh 15 peserta yang datang dari 12 brand kopi tanah air, mulai dari coffee shop dengan jaringan gerai yang sudah dikenal luas, roastery lokal, hingga kedai kopi independen. Sejumlah brand yang berlaga di antaranya Ahead Coffee and Roastery, Anomali Coffee, Blue Doors, Common Grounds Coffee Roaster, Dream Coffee Company, Fumidai Specialty Coffee, Kopi Kenangan, Makmur Jaya Coffee Roaster, Omakafe, Ratio Coffee Brewers, Sunkop Ambarawa, dan Toko Kopi Tuku, ditambah dua peserta yang tampil sebagai kompetitor independen.

Keberagaman latar belakang ini sekaligus menggambarkan bagaimana kompetisi barista kini tidak hanya menjadi ajang unjuk kemampuan, tetapi juga panggung bagi berbagai skala bisnis kopi, dari yang sudah besar hingga yang baru merintis, untuk sama-sama unjuk kualitas.

Dari 15 peserta tersebut, dewan juri menetapkan enam barista dengan perolehan poin tertinggi untuk melaju ke Final Round IBC Regional 1 Jakarta. Keenam finalis ini akan kembali naik panggung esok hari, Minggu (6/9), bertepatan dengan hari penutupan ICX Jakarta 2026, untuk memperebutkan gelar juara.

Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung, mengatakan keramaian yang terlihat selama dua hari penyelenggaraan menunjukkan bahwa kopi dapat dinikmati dari berbagai sisi, baik sebagai industri, kompetisi, maupun pengalaman yang dekat dengan masyarakat.

“Yang paling saya rasakan di hari kedua ini adalah semangat anak-anak muda, para barista dari berbagai daerah, yang datang membawa cerita dan rasa kopi daerahnya masing-masing. Ini yang membuat saya yakin, industri kopi Indonesia punya masa depan yang sangat cerah,” ujarnya saat meninjau langsung jalannya kompetisi IBC Regional 1 di JICC, Sabtu (5/9).

Respon positif serupa juga dirasakan para pengunjung yang datang ke ICX Jakarta 2026. Gio, salah satu pengunjung yang datang khusus untuk menyaksikan kompetisi IBC, mengaku terkesan dengan suasana pameran hari ini.

“Saya senang banget bisa lihat langsung barista-barista unjuk kemampuan, suasananya seru dan hidup banget. Besok saya mau balik lagi buat nonton Final Round IBC,” katanya.

Selain kompetisi IBC, Unfiltered menjadi salah satu program yang mencuri perhatian pengunjung hari ini. Sesi ini menghadirkan Tarra Budiman, Diskopantera, dan Irpan (@sarcastichusband) dalam suasana yang lebih santai dan menghibur. Ketiganya turut menjajal keseruan di area bar, berinteraksi langsung dengan pengunjung, serta mengajak para figur publik dan pemenang WBC untuk mencicipi kopi yang disajikan.

Keseruan semakin terasa ketika setiap kopi yang disajikan mendapat komentar spontan dari mereka yang mencicipi. Reaksi jujur, obrolan ringan, hingga perbedaan selera menjadi bagian dari interaksi yang membuat Unfiltered ramai mengundang tawa dan perhatian pengunjung sepanjang hari.

Tarra Budiman mengaku menikmati keseruan Unfiltered sekaligus antusias melihat semarak ICX Jakarta 2026 yang mempertemukan berbagai kalangan dengan dunia kopi.

“Unfiltered seru banget. Di sini tempatnya orang-orang bukan hanya ngomongin teknis tapi gimana caranya kita nyeduh, ngobrol dan bercanda bareng karena esensinya ngopi ya ngumpul bareng aja. ICX gue suka banget, seru banget karena di sini bisa menemukan kopi-kopi enak dan bisa banyak belajar,” ujar Tarra.

Program edukasi Brew Talks juga tak kalah menarik perhatian. Salah satu sesinya adalah “Secangkir eXperience: An Immersive End-to-End Coffee Experience” yang berlangsung di ICX Program Stage, menghadirkan Fajar Endra Nusa dari Secangkir Coffee & Roastery bersama Famara Wassa Jawla, Coffee Influencer yang turut berperan sebagai home brewer dalam sesi ini. Sesi dibuka dengan cara yang tak biasa, lewat sajian es krim kopi susu yang dibagikan langsung kepada penonton di area kursi sebelum diskusi dimulai. Dalam obrolan santai, Fajar dan Famara berbagi cerita mengenai konsep Secangkir eXperience, mulai dari lini biji kopi andalan yang dihadirkan di ICX Jakarta 2026, salah satunya varian Blueberry Bubblegum (Sumbing Supernova Washed), hingga bagaimana Secangkir berupaya menghadirkan pengalaman ngopi yang immersive dan end-to-end, berbeda dari coffee experience pada umumnya. Keduanya juga membahas kolaborasi yang mereka jalankan khusus untuk ICX kali ini, serta bagaimana Secangkir menjaga karakter dan identitas yang khas di tengah semakin beragamnya coffee experience yang ditawarkan brand-brand kopi lain.

Titik keramaian lain hari ini datang dari Lounge by Santino, yang menghadirkan sesi Brew Bars Takeover sepanjang hari, mulai pukul 10.30 hingga 19.30 WIB. Berbeda dari kompetisi, sesi ini menghadirkan barista-barista ternama tanah air yang bergantian mengambil alih bar setiap satu jam, meracik langsung di hadapan pengunjung sekaligus berbagi teknik dan cerita di balik racikan andalan mereka. Sesi ini membuat pengunjung bisa mencicipi ragam gaya seduh dari beberapa nama besar dunia kopi tanah air tiap harinya.

Momen belanja pengunjung di ICX Jakarta 2026 juga semakin praktis berkat dukungan balé by BTN, yang menjadi bagian dari upaya mendorong penggunaan transaksi digital dalam ekosistem kopi. Selama ICX Jakarta 2026 berlangsung, pengunjung dapat menikmati cashback hingga Rp150.000 untuk setiap transaksi menggunakan balé by BTN. Selain itu, tersedia pula kesempatan membawa pulang hadiah berupa satu unit mesin kopi dan tabungan hingga Rp9.000.000 dengan mengumpulkan kupon dari setiap transaksi minimal Rp150.000.

Pengunjung yang melakukan aktivasi balé by BTN di area ICX Jakarta juga berkesempatan mendapatkan voucher belanja hingga Rp50.000 yang dapat digunakan langsung di area pameran. Sebagai penutup rangkaian promo, pengunjung yang mengikuti program Lucky Spender balé by BTN dapat menantikan pengumuman pemenangnya pada hari terakhir ICX Jakarta 2026, Minggu (6/9).

Kemeriahan ICX Jakarta 2026 akan mencapai puncaknya besok, Minggu (6/9), sekaligus menjadi hari penutupan. Pengunjung dapat kembali menikmati sesi Brew Bars pukul 10.30 – 17.30 WIB, Brew Talks dari Arutala Coffee di jam 14.00 WIB, Final Round IBC Regional 1 Jakarta pukul 11.00 – 17.10 WIB yang akan menentukan barista terbaik dari kompetisi ini, serta Winner Announcement IBC pada hari yang sama. Rangkaian ICX Jakarta 2026 akan resmi ditutup dengan Coffee Rave Party yang menampilkan penampilan spesial dari Moluccan Soul sebagai puncak perayaan.

Pengunjung yang ingin menyaksikan langsung kemeriahan hari terakhir ICX Jakarta 2026, tiket reguler dapat dibeli seharga Rp60.000 per tiket. Tersedia pula promo bundling satu tiket gratis satu cup gelato dari Espresso Italia seharga Rp70.000, yang dapat dibeli melalui dyandratiket.com.

ICX Jakarta 2026 berlangsung hingga Minggu, 6 September 2026. Informasi mengenai rangkaian kegiatan dapat diakses melalui kanal resmi Indonesia Coffee Expo pada indonesiacoffeeexpo

*Sidang Perdana Gugatan PMH atas Aset Tanah Milik Ambar Witjaksono Sutarman Cisarua Digelar di PN Cibinong*

0

*Sidang Perdana Gugatan PMH atas Aset Tanah Milik Ambar Witjaksono Sutarman Cisarua Digelar di PN Cibinong*

Cibinong – Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, menggelar sidang perdana perkara perdata perbuatan melawan hukum terkait pengalihan aset tanah di wilayah Cisarua, Bogor, pada Kamis, 3 September 2026. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Mudjono dengan agenda pemeriksaan kedudukan hukum atau legal standing para pihak.

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) bertindak mewakili dua anggotanya, Ambar Witjaksono Sutarman dan Mia Laelasari, sebagai penggugat. Dalam gugatannya, PPWI menunjuk Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono sebagai tergugat utama. Selain itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor dan Notaris Anna turut digugat sebagai turut tergugat.

Para penggugat mendalilkan adanya pengalihan hak atas tanah milik Ambar dan Mia di Cisarua yang dilakukan secara tidak sah dan melawan hukum. PPWI menilai proses pengalihan aset tersebut cacat prosedur dan merugikan hak-hak anggotanya secara materiil maupun immateriil.

Namun, pada sidang perdana tersebut seluruh tergugat dan turut tergugat tidak hadir. Majelis Hakim yang memimpin persidangan menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Teddy Kurniawan tidak dapat dilakukan karena alamatnya tidak diketahui. Sementara itu, Beno Adi Nugraha Junanto dan Notaris Anna disebut telah berpindah alamat sehingga surat panggilan belum dapat diterima.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, yang hadir mendampingi anggotanya, menyayangkan ketidakhadiran para tergugat. Ia menghimbau Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, Rivan Putera Yuwono, Kepala BPN Bogor, dan Notaris Anna agar kooperatif dan hadir pada sidang selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

“Ini soal keadilan. Kami berharap semua pihak yang digugat hadir, agar proses hukum berjalan terang dan tidak ada yang dirugikan,” ujar Wilson Lalengke kepada media usai sidang.

Majelis Hakim menunda sidang untuk pemanggilan ulang para pihak. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis, 17 September 2026, mendatang. (TIM/Red)

Link video di sini: https://youtu.be/Dl5F-8j9VbU?

ICX Jakarta 2026 Resmi Dibuka , Satukan Rantai Ekosistim Kopi dari Hulu sampai Gaya Hidup.

0

Jakarta, 4 September 2026 – Indonesia Coffee Expo (ICX) Jakarta 2026 resmi dibuka di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan. Diselenggarakan oleh Dyandra Promosindo bersama Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI) serta didukung penuh oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), ICX Jakarta 2026 menjadi kota terakhir sekaligus puncak rangkaian Indonesia Coffee Expo 2026 setelah sebelumnya hadir di Surabaya dan Medan.

Berlangsung selama tiga hari pada 4–6 September 2026, ICX Jakarta menjadi ruang pertemuan berbagai pelaku dalam ekosistem kopi Indonesia, mulai dari petani kopi, brand, roaster, pengelola kafe, barista, UMKM, komunitas, hingga penikmat kopi. Sebanyak lebih dari 115 brand berpartisipasi dalam penyelenggaraan ICX Jakarta yang menargetkan 10.000 pengunjung dengan potensi transaksi hingga Rp4 miliar.

Pembukaan ICX Jakarta 2026 ditandai dengan prosesi pemotongan pita yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Deputi Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM Ekraf Digital Ery Punta Hendraswara, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati, Ketua Umum Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI) Daryanto Witarsa, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon L.P. Napitupulu, Presiden Direktur Dyandra Promosindo Daswar Marpaung, dan Direktur Dyandra Promosindo Michael Bayu A. Sumarijanto, serta Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi A Kusumo.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengapresiasi penyelenggaraan ICX Jakarta 2026 yang mempertemukan berbagai pelaku dalam industri kopi dengan masyarakat.

“Indonesia menempati nomor empat kopi dunia, persentasenya antara 7-8% kontribusinya. Pelaku di Jakarta yang berkaitan dengan kopi hampir 193.000, jadi cukup besar sekali. Saya ingin kreativitas, pertemuan ide, dan inovasi dalam ruang-ruang seperti ini, apakah itu kopi, teh, atau lainnya, pemerintah DKI Jakarta memberikan ruang dan support sepenuhnya untuk itu. Saya berharap Jakarta bisa menjadi hub utama untuk perkopian Indonesia.”

Pertumbuhan budaya ngopi di Indonesia turut tercermin dari perkembangan industri kopi dalam satu dekade terakhir. Data International Coffee Organization (ICO) menunjukkan konsumsi kopi Indonesia tumbuh 50,02% dalam 10 tahun terakhir, sementara pertumbuhan jumlah kafe di Indonesia mencapai sekitar 16% per tahun. Survei Jakpat pada 2026 juga menunjukkan bahwa 58% responden mengonsumsi kopi setidaknya sekali setiap hari.

Pertumbuhan tersebut berjalan beriringan dengan perubahan perilaku konsumen. Masyarakat semakin memperhatikan kualitas produk, cita rasa, serta karakter kopi yang dikonsumsi. Kopi pun berkembang tidak hanya sebagai komoditas, tetapi juga menjadi bagian dari gaya hidup sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya brand, talenta, komunitas, dan peluang usaha baru.

Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung, mengatakan ICX Jakarta 2026 dihadirkan untuk menangkap perkembangan tersebut sekaligus mempertemukan industri dengan masyarakat.

“Bagi kami, perkembangan industri kopi Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang kuat. Industri ini tidak hanya tumbuh dari sisi konsumsi, tetapi juga dari semakin beragamnya pelaku usaha, brand, barista, roaster, komunitas, dan talenta baru yang terus berkembang. Karena itu, melalui ICX, kami ingin menghadirkan ruang yang dapat mempertemukan dan menghubungkan rantai ekosistem kopi ini sekaligus membawa perkembangan industri kopi semakin dekat dengan masyarakat.”

Dari Kompetisi Barista hingga Lifestyle

Pada hari pertama penyelenggaraan, ICX Jakarta 2026 memulai rangkaian Indonesia Barista Championship (IBC) Region 1 Jakarta. Sebanyak delapan kompetitor bertanding pada Round 1 dari total 15 kompetitor dari beberapa entitas kopi ternama di Indonesia yang mengikuti rangkaian kompetisi selama ICX Jakarta 2026.

IBC menjadi ruang bagi barista untuk menunjukkan kemampuan, kreativitas, dan karakter dalam meracik kopi. Bagi pengunjung, kompetisi ini juga menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung talenta dan proses di balik penyajian kopi.

Ketua Umum Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI), Daryanto Witarsa, mengatakan IBC menjadi ruang bagi para barista untuk memperlihatkan perkembangan talenta sekaligus meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap profesi barista.

“IBC menjadi ruang bagi para barista untuk menunjukkan kemampuan, kreativitas, dan karakter mereka dalam meracik kopi. Melalui kompetisi ini, masyarakat juga dapat melihat lebih dekat talenta-talenta yang berkembang di industri kopi Indonesia. Kami berharap semangat kompetisi di ICX dapat terus mendorong lahirnya talenta, ide, dan kolaborasi baru di industri kopi,” ujar Daryanto.

Menurut Daryanto, perkembangan industri kopi saat ini juga semakin dipengaruhi oleh generasi muda yang menjadikan ngopi sebagai bagian dari gaya hidup. Kondisi tersebut mendorong pelaku industri untuk terus beradaptasi, termasuk dari sisi produk, pengalaman, dan branding agar semakin relevan bagi konsumen muda.

ICX Jakarta 2026 menghadirkan pengalaman tersebut melalui berbagai program yang memungkinkan pengunjung berinteraksi langsung dengan pelaku industri, mengenal produk, serta memahami proses dan keterampilan di balik penyajian kopi.

Salah satunya melalui UNFILTERED Bars yang memberikan kesempatan bagi pengunjung untuk menikmati kopi sekaligus berinteraksi langsung dengan brand dan pelaku industri dan termasuk figur publik. Area ini menjadi ruang experiential yang mempertemukan produk, pelaku usaha, dan konsumen dalam satu pengalaman.

BTN Dorong Transaksi Digital di Ekosistem Kopi

Dukungan terhadap ICX Jakarta 2026 juga hadir melalui balé by BTN. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, kopi menjadi ekosistem yang menarik karena tidak hanya telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat, tetapi juga memiliki mata rantai ekonomi yang luas, mulai dari petani, pengolah, roaster, distributor, kedai kopi, barista, UMKM hingga konsumen.

Menurut Nixon, karakter tersebut sejalan dengan strategi Beyond Mortgage BTN. Perseroan tetap memperkuat bisnis utama di sektor perumahan sekaligus memperluas layanan untuk berbagai kebutuhan dan transaksi keseharian nasabah.

“Kopi hari ini bukan sekadar minuman, tetapi sudah menyatu dengan lifestyle. Komunitasnya banyak, ekosistemnya besar. Kami melihat market-nya besar, potensinya besar, sangat lokal, dan menyentuh banyak UMKM,” ujar Nixon.

Melalui balé by BTN, BTN ingin menghadirkan pengalaman transaksi yang semakin dekat dengan aktivitas pengunjung maupun pelaku usaha selama ICX sekaligus mendorong penggunaan transaksi digital dalam ekosistem kopi.

Selama ICX Jakarta 2026, pengunjung dapat menikmati cashback hingga Rp150.000 untuk transaksi menggunakan balé by BTN. Selain itu, tersedia kesempatan mendapatkan hadiah menarik berupa satu unit mesin kopi dan tabungan hingga Rp9.000.000 dengan mengumpulkan transaksi minimal Rp150.000 untuk mendapatkan satu kupon.

Pengunjung juga dapat melakukan aktivasi balé by BTN di area ICX Jakarta untuk mendapatkan voucher belanja hingga Rp50.000 yang dapat digunakan di area pameran. Sementara itu, pengunjung yang mengikuti program Lucky Spender balé by BTN dapat menantikan pengumuman pemenang pada hari terakhir ICX Jakarta 2026, Minggu (6/9).

Tiket, Agenda, dan Akses Menuju ICX Jakarta

Untuk tiket, ICX Jakarta 2026 menyediakan tiket reguler seharga Rp60.000 per tiket. Tersedia pula paket bundling satu tiket dengan satu cup gelato dari Espresso Italia seharga Rp70.000 yang dapat dibeli melalui kanal penjualan tiket resmi Dyandra.

ICX Jakarta 2026 dapat diakses melalui berbagai pilihan transportasi. Pengunjung yang menggunakan kendaraan pribadi atau taksi dapat menuju JICC Senayan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gerbang Pemuda, maupun Jalan Pintu Satu Senayan melalui kawasan GBK.

Untuk transportasi umum, pengunjung dapat menggunakan TransJakarta dan turun di Halte JCC Senayan, Halte Polda Metro, atau Halte Gelora Bung Karno, kemudian berjalan kaki menuju lokasi. Sementara itu, pengguna MRT dapat turun di Stasiun Istora Mandiri dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju JICC Senayan.

Rangkaian ICX Jakarta 2026 masih berlanjut pada Sabtu (5/9). Tujuh kompetitor berikutnya akan bertanding dalam IBC Round 2 pada pukul 13.00 WIB, sementara pengunjung dapat mengikuti Brew Talks pada pukul 11.30-17.45 WIB serta menikmati berbagai pengalaman interaktif di Brew Bars.

ICX Jakarta 2026 berlangsung hingga Minggu, 6 September 2026.

*REFORMASI POLRI MIRIP KERUPUK MASUK ANGIN! SIAP LAPORKAN KE KADIV PROPAM MABES POLRI!*

0

*DUA TAHUN KASUS WARTAWAN MANDek,SUTA WIDHYA: REFORMASI POLRI MIRIP KERUPUK MASUK ANGIN! SIAP LAPORKAN KE KADIV PROPAM MABES POLRI!*

Jakarta — Tahap kesabaran memang ada batasnya. setelah dua tahun kasus penganiayaan terhadap wartawan tidak bergerak sama sekali, ketua tim kuasa hukum ade nuryogi yana, suta widhya, s.h., akhirnya mengambil langkah tegas: menyiapkan laporan resmi kepada kepala divisi propam mabes polri. langkah ini adalah bukti tajam bahwa reformasi polri yang selama ini didengungkan ternyata jauh dari kenyataan di lapangan.

Laporan polisi nomor lp/b/1499/viii/2024/spkt/res bgr/polda jbr dibuat pada 18 agustus 2024 di polres bogor. namun hingga hari ini, 5 september 2026, tidak ada kemajuan satu milimeter pun. dua tahun penuh berlalu, dan kasus itu seolah dikubur begitu saja di meja penyidik.

Wartawan dipukul saat hari kemerdekaan wajah babak belur, gigi copot dan patah, kasus justru dibungkam!

Fakta-fakta di lapangan sangat jelas dan tidak bisa dibantah. peristiwa terjadi pada 17 agustus 2024, tepat saat seluruh bangsa sedang merayakan hari kemerdekaan. lokasi di sukamakmur, bogor. korban adalah seorang wartawan media online yang justru menjadi sasaran pemukulan berulang kali ke wajah dan mulut. akibat kekerasan itu, korban menderita luka robek, satu gigi copot, satu gigi patah, dan satu gigi lainnya goyang. unsur pidana yang disangkakan sudah sangat jelas, yaitu pasal 351 dan 352 kuhpidana tentang penganiayaan. bukti visum et repertum dan keterangan saksi pun sudah ada sejak awal.

Lalu apa yang dilakukan polres bogor selama 24 bulan terakhir? jawabannya: nihil. tidak ada penetapan tersangka, tidak ada kemajuan penyidikan, dan tidak ada kejelasan sama sekali.

“Reformasi polri mirip kerupuk masuk angin kelihatannya mekar besar, tapi begitu digigit, melempem!”

Suta widhya menyindir tajam situasi ini sebagai cerminan nyata dari janji reformasi polri yang ternyata hanya kosong di slogan. “inilah wajah asli reformasi polri yang kita teriakkan bertahun-tahun. mirip kerupuk masuk angin. kelihatannya mekar besar di slogan presisi, tapi begitu digigit, melempem, tidak ada krenyesnya sama sekali,” tegas suta widhya dengan nada pedas, sabtu (5/9).

Baginya, mandeknya kasus ini bukan sekadar soal kelambatan administrasi. ini adalah bukti adanya budaya impunitas yang masih mengakar kuat di tubuh institusi polri. kasus yang melibatkan rakyat kecil, apalagi wartawan, dibiarkan membusuk di meja penyidik. sementara kasus yang viral atau melibatkan orang berkuasa justru bisa diselesaikan dengan sangat cepat. ada ketidakadilan yang sangat mencolok dalam penegakan hukum di tubuh kepolisian.

Tiga kegagalan fatal profesionalitas, akuntabilitas, dan reformasi kultural yang mati di lapangan!

Suta widhya menegaskan ada tiga kegagalan mendasar yang akan dilaporkan secara resmi kepada kadiv propam mabes polri:

Pertama, kegagalan profesionalitas. surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (sp2hp) tidak pernah diberikan secara berkala sebagaimana diwajibkan dalam perkap nomor 12 tahun 2016. selama dua tahun penuh, korban dibiarkan buta informasi, tidak tahu apa yang sedang dilakukan penyidik, dan tidak diberi tahu kendala apa yang dihadapi. ini adalah pelanggaran prosedur yang sangat jelas.

Kedua, kegagalan akuntabilitas. meskipun unsur pidana, bukti visum, dan keterangan saksi sudah cukup kuat sejak awal, tidak ada penetapan tersangka sampai hari ini. ada dugaan kuat bahwa penyidik tidak berani atau tidak mau menindak pelaku. jika bukti sudah jelas dan kasus tidak bergerak, maka wajar jika publik bertanya-tanya: ada kepentingan apa di balik kelambanan ini?

Ketiga, kegagalan reformasi kultural. jargon polri presisi prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan ternyata hanya menjadi tempelan spanduk di kantor-kantor polisi. di lapangan, yang terjadi justru pembiaran. tidak ada tanggung jawab, tidak ada transparansi, dan tidak ada keadilan bagi korban.

“kami tidak hanya melaporkan oknum penyidiknya. kami melaporkan matinya sistem pengawasan. untuk apa ada wasidik, itwasum, dan propam di tingkat polres maupun polda kalau kasus yang sudah dua tahun tidak bergerak pun bisa lolos dari pengawasan mereka? di mana fungsi pengawasan yang seharusnya menjaga kinerja institusi?” tegas suta.

Tenggat 7 hari jika diam, bukti reformasi mati sudah lengkap!

Langkah melapor ke mabes polri ini, menurut suta, adalah ujian terakhir bagi kapolri dan seluruh jajaran pimpinan polri. apakah reformasi yang selama ini didengungkan itu benar-benar serius, atau memang hanya kerupuk masuk angin yang renyah saat disampaikan di seminar, tapi alot dan hambar saat dihadapi kepentingan tertentu.

“Jika nantinya kadiv propam juga diam saja dan tidak menindaklanjuti, maka lengkap sudah bukti bahwa reformasi polri telah mati. dan jangan salahkan publik jika kepercayaan terhadap institusi ini anjlok ke titik nol, seperti yang pernah terjadi di nepal. rakyat bisa muak jika janji terus diingkari,” tutup suta widhya dengan peringatan keras.

Tim kuasa hukum memberikan tenggat waktu selama 7 hari kepada polres bogor untuk segera membuka kembali kasus ini dan memberikan sp2hp resmi kepada korban. jika tidak ada tanggapan, laporan resmi ke kadiv propam mabes polri akan segera dilayangkan dengan tembusan kepada kompolnas dan komisi iii dpr ri. publik berhak mengetahui, apakah hukum berlaku sama untuk semua orang, atau hanya berlaku bagi mereka yang tidak punya koneksi.(Tim/red)

*Dua Tahun Kasus Wartawan Mandek, Kuasa Hukum Siap Lapor ke Kadiv Propam Mabes Polri*

0

“Dua Tahun Kasus Wartawan Mandek, Kuasa Hukum Siap Lapor ke Kadiv Propam Mabes Polri.

JAKARTA, 5 SEPTEMBER 2026 — Kesabaran setiap insan tentu memiliki batasnya. Setelah dua tahun berlalu tanpa ada kemajuan berarti dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan, Ketua Tim Kuasa Hukum, Ade Nuryogi Yana, Suta Widhya, S.H., akhirnya mengambil langkah tegas dan menentukan: menyiapkan laporan resmi kepada Kepala Divisi Propam Mabes Polri. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata yang menyayat hati, bahwa reformasi Polri yang selama ini didengungkan ke segenap penjuru negeri, ternyata masih jauh dari kenyataan yang diharapkan masyarakat di lapangan.

Laporan Polisi dengan nomor LP/B/1499/VIII/2024/SPKT/RES BGR/POLDA JBR telah dibuat pada tanggal 18 Agustus 2024 di Polres Bogor. Namun hingga hari ini, Sabtu, 5 September 2026, tidak ada kemajuan sedetik pun yang dapat ditunjukkan oleh pihak penyidik. Dua tahun penuh telah berlalu, dan kasus tersebut seolah-olah dikubur begitu saja di tumpukan berkas di meja penyidik, tanpa ada kejelasan, tanpa ada kabar, dan tanpa ada pertanggungjawaban yang layak kepada korban maupun kepada publik.

Wartawan Dipukul pada Hari Kemerdekaan, Wajah Babak Belur — Kasusnya Justru Dibungkam!

Fakta-fakta yang terungkap di lapangan sangat jelas, tak terbantahkan, dan tak dapat disembunyikan di balik alasan apa pun. Peristiwa keji itu terjadi pada tanggal 17 Agustus 2024, tepat di momen seluruh bangsa sedang merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Di tengah suasana penuh semangat kebangsaan, di wilayah Sukamakmur, Bogor, justru seorang wartawan media online menjadi sasaran pemukulan berulang kali, tepatnya ke arah wajah dan mulutnya. Akibat kekerasan yang tidak manusiawi itu, korban menderita luka robek, satu gigi copot, satu gigi patah, dan satu gigi lainnya dalam keadaan goyang. Unsur pidana yang terkandung di dalamnya sudah sangat jelas dan memenuhi syarat hukum, yaitu Pasal 351 dan Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan. Bukti berupa visum et repertum serta keterangan saksi-saksi pun sudah ada sejak awal peristiwa terjadi.

Lantas, apa yang telah dilakukan Polres Bogor selama 24 bulan terakhir? Jawabannya sungguh memprihatinkan: nihil. Tidak ada penetapan tersangka, tidak ada kemajuan penyidikan, dan tidak ada kejelasan apa pun yang diberikan kepada pihak korban. Berkas itu seolah berhenti berdetak, tertidur pulas di tengah kewajiban yang seharusnya ditegakkan dengan tegas dan adil.

“Reformasi Polri ibarat kerupuk masuk angin — kelihatannya mekar besar dan megah, namun begitu digigit, ia melempem, tak berdaya!”

Suta Widhya menyindir tajam kondisi ini sebagai cerminan nyata dari janji-janji reformasi yang ternyata hanya kosong di slogan. “Inilah wajah asli reformasi Polri yang selama ini kita serukan bertahun-tahun. Ibarat kerupuk yang kemasukan angin — terlihat mekar besar di bawah jargon PRESISI, yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan — namun begitu digigit, ia melempem, tidak ada krenyesnya sama sekali,” tegas Suta Widhya dengan nada yang penuh ketegasan sekaligus keprihatinan, pada Sabtu (5/9).

Baginya, mandeknya kasus ini bukan sekadar soal kelambatan administrasi yang biasa terjadi di instansi pemerintahan. Ini adalah bukti mengkhawatirkan adanya budaya impunitas yang masih mengakar kuat di tubuh institusi Polri. Kasus yang melibatkan rakyat kecil, apalagi seorang wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik, dibiarkan membusuk di meja penyidik. Sebaliknya, kasus yang viral atau melibatkan orang-orang berkuasa justru dapat diselesaikan dengan kecepatan yang luar biasa. Di sini terlihat sangat jelas adanya ketidakadilan yang mencolok dalam penegakan hukum di tubuh kepolisian, di mana keadilan seolah tidak lagi berlaku sama bagi setiap warga negara.

Tiga Kegagalan Fatal: Profesionalitas, Akuntabilitas, dan Reformasi Kultural yang Mati di Lapangan

Suta Widhya menegaskan adanya tiga kegagalan mendasar yang akan dilaporkan secara resmi kepada Kadiv Propam Mabes Polri, yang mencerminkan betapa seriusnya masalah yang terjadi di balik penanganan kasus ini:

Pertama, Kegagalan Profesionalitas. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tidak pernah diberikan secara berkala sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2016. Selama dua tahun penuh, korban dibiarkan hidup dalam ketidaktahuan, tidak mengetahui apa yang sedang dilakukan penyidik, dan tidak pernah diberi tahu kendala apa yang dihadapi dalam proses penyidikan. Hal ini merupakan pelanggaran prosedur yang sangat jelas dan nyata, yang mencederai prinsip hukum yang seharusnya transparan.

Kedua, Kegagalan Akuntabilitas. Meskipun unsur pidana, bukti visum, serta keterangan saksi-saksi sudah cukup kuat dan lengkap sejak awal peristiwa terjadi, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Terdapat dugaan kuat bahwa penyidik tidak berani atau tidak mau menindak pelaku. Jika bukti sudah terang benderang namun kasus tetap tidak bergerak, maka wajar jika publik bertanya-tanya dengan penuh kecurigaan: kepentingan apa yang tersembunyi di balik kelambanan ini? Siapa yang dilindungi oleh ketidakberdayaan proses hukum ini?

Ketiga, Kegagalan Reformasi Kultural. Jargon Polri PRESISI — Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan — ternyata hanya menjadi tempelan tulisan di spanduk dan spanduk di kantor-kantor kepolisian. Di lapangan, yang justru terjadi adalah pembiaran, ketidakpedulian, dan pengabaian terhadap keadilan. Tidak ada tanggung jawab, tidak ada transparansi, dan tidak ada keadilan bagi korban yang telah dirugikan hak-haknya.

“Kami tidak hanya melaporkan oknum penyidiknya. Kami melaporkan matinya sistem pengawasan itu sendiri. Untuk apa ada Wasidik, Itwasum, dan Propam di tingkat Polres maupun Polda, jika kasus yang sudah dua tahun tidak bergerak pun bisa lolos begitu saja dari pengawasan mereka? Di mana fungsi pengawasan yang seharusnya menjaga kinerja institusi tetap berada di jalur yang benar?” tegas Suta dengan penuh penekanan.

Tenggat Waktu Tujuh Hari — Jika Tetap Diam, Bukti Kematian Reformasi Sudah Lengkap!

Langkah melapor ke Mabes Polri ini, menurut Suta Widhya, adalah ujian terakhir bagi Kapolri dan seluruh jajaran pimpinan Polri. Apakah reformasi yang selama ini didengungkan itu benar-benar dijalankan dengan penuh keseriusan, atau memang hanya ibarat kerupuk masuk angin — renyah saat disampaikan di seminar dan pidato, namun alot, hambar, dan tak bernyawa saat dihadapkan pada kepentingan-kepentingan tertentu?

“Jika nantinya Kadiv Propam juga diam saja dan tidak menindaklanjuti laporan ini, maka lengkap sudah bukti bahwa reformasi Polri telah mati. Dan jangan salahkan publik jika kepercayaan terhadap institusi ini anjlok hingga ke titik nol, seperti yang pernah terjadi di negara lain. Rakyat pasti akan muak jika janji-janji terus diingkari dari waktu ke waktu,” tutup Suta Widhya dengan peringatan keras yang menggema.

Tim Kuasa Hukum memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kepada Polres Bogor untuk segera membuka kembali dan menuntaskan kasus ini, serta menyerahkan SP2HP resmi kepada pihak korban. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tanggapan maupun tindakan yang nyata, laporan resmi kepada Kadiv Propam Mabes Polri akan segera dilayangkan dengan tembusan kepada Komisi Pengawasan Polri (Kompolnas) dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Publik berhak mengetahui dengan pasti: apakah hukum di negara ini berlaku sama untuk setiap orang, atau hanya berlaku bagi mereka yang memiliki koneksi dan kekuasaan?

 

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi dan konfirmasi, agar berita yang disajikan senantiasa berimbang, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akurat serta profesional.

(Tim/Red)

ICX Jakarta 2026 Resmi Dibuka , Satukan Rantai Ekosistim Kopu dari Hulu hingga Gaya Hidup

0

Dear Indra tj,

Jakarta, 4 September 2026 – Indonesia Coffee Expo (ICX) Jakarta 2026 resmi dibuka di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan. Diselenggarakan oleh Dyandra Promosindo bersama Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI) serta didukung penuh oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), ICX Jakarta 2026 menjadi kota terakhir sekaligus puncak rangkaian Indonesia Coffee Expo 2026 setelah sebelumnya hadir di Surabaya dan Medan.

Berlangsung selama tiga hari pada 4–6 September 2026, ICX Jakarta menjadi ruang pertemuan berbagai pelaku dalam ekosistem kopi Indonesia, mulai dari petani kopi, brand, roaster, pengelola kafe, barista, UMKM, komunitas, hingga penikmat kopi. Sebanyak lebih dari 115 brand berpartisipasi dalam penyelenggaraan ICX Jakarta yang menargetkan 10.000 pengunjung dengan potensi transaksi hingga Rp4 miliar.

Pembukaan ICX Jakarta 2026 ditandai dengan prosesi pemotongan pita yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Deputi Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM Ekraf Digital Ery Punta Hendraswara, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati, Ketua Umum Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI) Daryanto Witarsa, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon L.P. Napitupulu, Presiden Direktur Dyandra Promosindo Daswar Marpaung, dan Direktur Dyandra Promosindo Michael Bayu A. Sumarijanto, serta Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi A Kusumo.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengapresiasi penyelenggaraan ICX Jakarta 2026 yang mempertemukan berbagai pelaku dalam industri kopi dengan masyarakat.

“Indonesia menempati nomor empat kopi dunia, persentasenya antara 7-8% kontribusinya. Pelaku di Jakarta yang berkaitan dengan kopi hampir 193.000, jadi cukup besar sekali. Saya ingin kreativitas, pertemuan ide, dan inovasi dalam ruang-ruang seperti ini, apakah itu kopi, teh, atau lainnya, pemerintah DKI Jakarta memberikan ruang dan support sepenuhnya untuk itu. Saya berharap Jakarta bisa menjadi hub utama untuk perkopian Indonesia.”

Pertumbuhan budaya ngopi di Indonesia turut tercermin dari perkembangan industri kopi dalam satu dekade terakhir. Data International Coffee Organization (ICO) menunjukkan konsumsi kopi Indonesia tumbuh 50,02% dalam 10 tahun terakhir, sementara pertumbuhan jumlah kafe di Indonesia mencapai sekitar 16% per tahun. Survei Jakpat pada 2026 juga menunjukkan bahwa 58% responden mengonsumsi kopi setidaknya sekali setiap hari.

Pertumbuhan tersebut berjalan beriringan dengan perubahan perilaku konsumen. Masyarakat semakin memperhatikan kualitas produk, cita rasa, serta karakter kopi yang dikonsumsi. Kopi pun berkembang tidak hanya sebagai komoditas, tetapi juga menjadi bagian dari gaya hidup sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya brand, talenta, komunitas, dan peluang usaha baru.

Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung, mengatakan ICX Jakarta 2026 dihadirkan untuk menangkap perkembangan tersebut sekaligus mempertemukan industri dengan masyarakat.

“Bagi kami, perkembangan industri kopi Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang kuat. Industri ini tidak hanya tumbuh dari sisi konsumsi, tetapi juga dari semakin beragamnya pelaku usaha, brand, barista, roaster, komunitas, dan talenta baru yang terus berkembang. Karena itu, melalui ICX, kami ingin menghadirkan ruang yang dapat mempertemukan dan menghubungkan rantai ekosistem kopi ini sekaligus membawa perkembangan industri kopi semakin dekat dengan masyarakat.”

Dari Kompetisi Barista hingga Lifestyle

Pada hari pertama penyelenggaraan, ICX Jakarta 2026 memulai rangkaian Indonesia Barista Championship (IBC) Region 1 Jakarta. Sebanyak delapan kompetitor bertanding pada Round 1 dari total 15 kompetitor dari beberapa entitas kopi ternama di Indonesia yang mengikuti rangkaian kompetisi selama ICX Jakarta 2026.

IBC menjadi ruang bagi barista untuk menunjukkan kemampuan, kreativitas, dan karakter dalam meracik kopi. Bagi pengunjung, kompetisi ini juga menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung talenta dan proses di balik penyajian kopi.

Ketua Umum Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI), Daryanto Witarsa, mengatakan IBC menjadi ruang bagi para barista untuk memperlihatkan perkembangan talenta sekaligus meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap profesi barista.

“IBC menjadi ruang bagi para barista untuk menunjukkan kemampuan, kreativitas, dan karakter mereka dalam meracik kopi. Melalui kompetisi ini, masyarakat juga dapat melihat lebih dekat talenta-talenta yang berkembang di industri kopi Indonesia. Kami berharap semangat kompetisi di ICX dapat terus mendorong lahirnya talenta, ide, dan kolaborasi baru di industri kopi,” ujar Daryanto.

Menurut Daryanto, perkembangan industri kopi saat ini juga semakin dipengaruhi oleh generasi muda yang menjadikan ngopi sebagai bagian dari gaya hidup. Kondisi tersebut mendorong pelaku industri untuk terus beradaptasi, termasuk dari sisi produk, pengalaman, dan branding agar semakin relevan bagi konsumen muda.

ICX Jakarta 2026 menghadirkan pengalaman tersebut melalui berbagai program yang memungkinkan pengunjung berinteraksi langsung dengan pelaku industri, mengenal produk, serta memahami proses dan keterampilan di balik penyajian kopi.

Salah satunya melalui UNFILTERED Bars yang memberikan kesempatan bagi pengunjung untuk menikmati kopi sekaligus berinteraksi langsung dengan brand dan pelaku industri dan termasuk figur publik. Area ini menjadi ruang experiential yang mempertemukan produk, pelaku usaha, dan konsumen dalam satu pengalaman.

BTN Dorong Transaksi Digital di Ekosistem Kopi

Dukungan terhadap ICX Jakarta 2026 juga hadir melalui balé by BTN. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, kopi menjadi ekosistem yang menarik karena tidak hanya telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat, tetapi juga memiliki mata rantai ekonomi yang luas, mulai dari petani, pengolah, roaster, distributor, kedai kopi, barista, UMKM hingga konsumen.

Menurut Nixon, karakter tersebut sejalan dengan strategi Beyond Mortgage BTN. Perseroan tetap memperkuat bisnis utama di sektor perumahan sekaligus memperluas layanan untuk berbagai kebutuhan dan transaksi keseharian nasabah.

“Kopi hari ini bukan sekadar minuman, tetapi sudah menyatu dengan lifestyle. Komunitasnya banyak, ekosistemnya besar. Kami melihat market-nya besar, potensinya besar, sangat lokal, dan menyentuh banyak UMKM,” ujar Nixon.

Melalui balé by BTN, BTN ingin menghadirkan pengalaman transaksi yang semakin dekat dengan aktivitas pengunjung maupun pelaku usaha selama ICX sekaligus mendorong penggunaan transaksi digital dalam ekosistem kopi.

Selama ICX Jakarta 2026, pengunjung dapat menikmati cashback hingga Rp150.000 untuk transaksi menggunakan balé by BTN. Selain itu, tersedia kesempatan mendapatkan hadiah menarik berupa satu unit mesin kopi dan tabungan hingga Rp9.000.000 dengan mengumpulkan transaksi minimal Rp150.000 untuk mendapatkan satu kupon.

Pengunjung juga dapat melakukan aktivasi balé by BTN di area ICX Jakarta untuk mendapatkan voucher belanja hingga Rp50.000 yang dapat digunakan di area pameran. Sementara itu, pengunjung yang mengikuti program Lucky Spender balé by BTN dapat menantikan pengumuman pemenang pada hari terakhir ICX Jakarta 2026, Minggu (6/9).

Tiket, Agenda, dan Akses Menuju ICX Jakarta

Untuk tiket, ICX Jakarta 2026 menyediakan tiket reguler seharga Rp60.000 per tiket. Tersedia pula paket bundling satu tiket dengan satu cup gelato dari Espresso Italia seharga Rp70.000 yang dapat dibeli melalui kanal penjualan tiket resmi Dyandra.

ICX Jakarta 2026 dapat diakses melalui berbagai pilihan transportasi. Pengunjung yang menggunakan kendaraan pribadi atau taksi dapat menuju JICC Senayan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gerbang Pemuda, maupun Jalan Pintu Satu Senayan melalui kawasan GBK.

Untuk transportasi umum, pengunjung dapat menggunakan TransJakarta dan turun di Halte JCC Senayan, Halte Polda Metro, atau Halte Gelora Bung Karno, kemudian berjalan kaki menuju lokasi. Sementara itu, pengguna MRT dapat turun di Stasiun Istora Mandiri dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju JICC Senayan.

Rangkaian ICX Jakarta 2026 masih berlanjut pada Sabtu (5/9). Tujuh kompetitor berikutnya akan bertanding dalam IBC Round 2 pada pukul 13.00 WIB, sementara pengunjung dapat mengikuti Brew Talks pada pukul 11.30-17.45 WIB serta menikmati berbagai pengalaman interaktif di Brew Bars.

ICX Jakarta 2026 berlangsung hingga Minggu, 6 September 2026.

Kuasa Hukum Bantah SF Buron, Soroti Status Penahanan dan Persoalkan Kronologi Laporan Polisi

0

Warta.in, Jember– Polemik terkait penangkapan SF (49), warga Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, dalam perkara dugaan penggelapan mobil rental memasuki babak baru.

Keluarga melalui kuasa hukumnya, Nono Raharja, S.H., membantah keras pemberitaan sebelumnya yang menyebut SF sebagai buronan yang melarikan diri ke Kalimantan Selatan selama hampir dua bulan.

Klarifikasi tersebut disampaikan Nono Raharja, S.H. bersama pihak keluarga kepada sejumlah awak media pada Sabtu, 5 September 2026.

Nono menilai penyebutan tersebut tidak sesuai dengan data formil yang berada dalam penguasaannya. Bahkan, ia menyebut pemberitaan yang menggambarkan SF sebagai buron atau DPO selama dua bulan berpotensi menjadi kebohongan publik, apabila tidak didasarkan pada status hukum dan dokumen yang jelas.

Menurut Nono, berdasarkan dokumen yang dimilikinya, laporan polisi terkait perkara tersebut baru dibuat pada 25 Juli 2026 dengan nomor LP-B/15/VII/2026/Polsek Jenggawah, sementara laporan tersebut baru diterbitkan pada 30 Juli 2026.

“Bagaimana mungkin seorang warga dituduh dan diviralkan sebagai buron atau DPO selama dua bulan, sementara laporan polisi dan proses penyidikan baru berumur hitungan hari di akhir Juli 2026?” tegas Nono.

Ia meminta agar kronologi perkara tersebut tidak dibangun berdasarkan asumsi, melainkan mengacu pada dokumen hukum serta status seseorang dalam proses penyidikan.

Keluarga Bantah SF Melarikan Diri

Sementara itu, Surya, istri SF, juga menepis anggapan bahwa suaminya pergi ke Kalimantan Selatan untuk menghindari tanggung jawab.

Menurut Surya, SF pergi ke Banjarmasin dengan tujuan mencari pekerjaan sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan mobil rental yang sebelumnya telah digadaikan.

“Kalau saya cari uang di sini, saya tidak bisa. Saya selalu ditekan,” ujar Surya menirukan SF.

Surya menegaskan bahwa keberadaan SF di Kalimantan Selatan bukan dimaksudkan untuk menghilangkan tanggung jawab. Ia juga menyebut pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan mobil tersebut sebelumnya telah mengetahui keberadaan SF.

Keterangan tersebut diperkuat Saehoni, ayah SF. Ia mengungkapkan bahwa sebelum keberangkatan anaknya ke Banjarmasin, SF sempat berada dalam situasi yang menurut keluarga sangat menekan atau dalam penyekapan.

Saehoni bahkan mengaku sempat menerima ancaman terkait penyelesaian persoalan gadai mobil tersebut.

“Kalau samean tidak datang lima menit lagi, akan dipenggal kepalanya,” ujar Saehoni, menirukan ancaman yang disebut diterima dalam persoalan tersebut.

Menurut Saehoni, kondisi tersebut membuat SF ketakutan dan kemudian memilih pergi ke Kalimantan Selatan untuk mencari pekerjaan sekaligus mencari cara agar persoalan kendaraan tersebut dapat diselesaikan.

Kuasa Hukum Persoalkan Masa Penahanan

Tidak hanya soal status SF sebagai buron, Nono Raharja juga mempersoalkan masa penahanan kliennya.

Nono menyebut berdasarkan surat perintah penahanan nomor SP-KAP/193/VIII/RES.1.11./2026/RESKRIM, SF ditangkap dan ditahan sejak 10 Agustus 2026.

Ia mengacu pada ketentuan Pasal 24 ayat (1) KUHAP mengenai jangka waktu penahanan pada tingkat penyidikan.

Menurut perhitungannya, masa penahanan pertama selama 20 hari seharusnya berakhir pada 30 Agustus 2026.

Nono kemudian mempertanyakan dasar hukum penahanan SF setelah melewati batas tersebut. Ia mengaku hingga saat ini pihak keluarga inti, yakni istri dan orang tua SF, tidak pernah menerima secara fisik tembusan surat perpanjangan penahanan selama 40 hari dari Kejaksaan Negeri Jember.

“Kalau perpanjangan itu memang ada, kami mempertanyakan mengapa pihak keluarga inti tidak pernah menerima surat tembusan fisiknya sebagaimana yang diwajibkan dalam Pasal 21 ayat (3) KUHAP,” kata Nono.

Ia menyebut kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak seseorang yang sedang menjalani proses hukum.

“Jika perpanjangan penahanan memang tidak ada, maka menurut kami sejak 31 Agustus 2026 status penahanan SF patut dipertanyakan keabsahannya,” tegasnya.

Minta Aparat Buka Dasar Hukum Penahanan

Kuasa hukum menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghalangi proses hukum terhadap SF. Namun, menurut Nono, penegakan hukum harus dilakukan dengan tetap memperhatikan prosedur serta hak-hak tersangka sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia meminta penyidik maupun pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum penahanan SF setelah berakhirnya masa penahanan pertama, termasuk apabila telah terdapat surat perpanjangan penahanan dari pihak yang berwenang.

“Kami menghormati proses hukum. Tetapi kami juga meminta agar seluruh prosedur dijalankan sesuai hukum. Status seseorang sebagai buron, dasar penangkapan, maupun masa penahanan harus memiliki dasar formil yang jelas,” ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, keluarga dan kuasa hukum SF meminta agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa keberangkatan SF ke Kalimantan Selatan merupakan bentuk pelarian dari proses hukum.

Mereka juga meminta agar dugaan penyekapan dan ancaman yang disampaikan keluarga turut menjadi perhatian dan diklarifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkara dugaan penggelapan mobil rental tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikan seluruh unsur pidana yang disangkakan kepada SF.

Keterangan keluarga dan kuasa hukum tersebut merupakan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya. Mengenai status SF sebagai DPO maupun keabsahan masa penahanannya, diperlukan konfirmasi resmi dari penyidik dan pihak berwenang untuk memastikan status hukum serta dasar penahanan yang berlaku.

Ketum JMPN  Raja Simatupang Kritik Keras  Penjahat dan Koruptor yang Alergi Terhadap Pers 

0

BEKASI, Sabtu, 5 September 2026 – Ketua Umum Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN), Raja Simatupang, dirinya kembali menegaskan posisi pers sebagai pilar penting dalam menjaga kedaulatan, sejarah, dan kemajuan bangsa.

Dalam dua pernyataannya yang dirilis Sabtu 5/9/2026, Raja mengulas peran historis pers sekaligus mengkritik pihak-pihak yang alergi terhadap kerja jurnalistik.

Peran Pers Sejak Awal Kemerdekaan,    Raja Simatupang mengingatkan bahwa pers memiliki andil besar dalam menyatukan semangat kebangsaan.

“Tanpa peran serta pers pada waktu itu membantu menyebarluaskan semangat dan kesadaran nasionalisme, maka tidak akan terwujudnya Sumpah Pemuda,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran pers saat Agresi Militer Belanda I dan II.

“Dan tanpa peran serta pers pada saat terjadinya agresi militer Belanda ke 1 & ke 2 melawan propaganda Belanda yang mengatakan bahwa NKRI sudah tidak ada, maka NKRI ini sudah tidak ada,” tegas Raja Simatupang.

Menurutnya, kebencian terhadap insan pers sama dengan menolak kemajuan.

“Jadi apabila masih ada yang membenci insan pers itu berarti para pembenci tersebut tidak ingin NKRI ini maju serta kembali meraih kejayaan dan kemakmuran,” pungkasnya.

Di pernyataan kedua, Raja menyebut hanya kelompok tertentu yang benci pada pers.

“Hanya para penjahat, koruptor serta pengkhianat Pancasila lah yang benci serta alergi terhadap pers, karena tanpa pers maka masyarakat tidak akan bisa tau apa yang telah terjadi di waktu lampau maupun yang sedang terjadi,” katanya.

Raja menilai pers adalah jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Tanpa pers, transparansi dan kontrol sosial akan lumpuh.

Sebagai organisasi profesi, JMPN saat ini terus mendorong jurnalis di seluruh Nusantara agar bekerja profesional, menjunjung tinggi nilai kebangsaan, objektivitas, dan tanggung jawab sosial.

Dengan semangat Merah Putih, JMPN berkomitmen menjadi garda depan untuk menjaga marwah pers dan kejayaan Indonesia.

Sumber : DPP Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN)

DPC PWRI Purwakarta Apresiasi Perhatian Kadiskominfo atas Wafatnya Bunda Ati

0

Warta.in, Purwakarta – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Hendra Fadli Supratman, S.E., atau yang akrab disapa Ucok, dikenal sebagai sosok yang tegas dan lugas dalam menjalankan tugas, namun tetap rendah hati dan dekat dengan berbagai kalangan, termasuk insan pers.

Sikap tersebut kembali terlihat ketika salah satu pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Purwakarta), Riatina Nainggolan, atau yang selama ini akrab disapa Bunda Ati, berpulang pada Jumat (4/9/2026).

Kepergian Bunda Ati tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat, tetapi juga menjadi kehilangan bagi keluarga besar DPC PWRI Purwakarta serta insan pers di Kabupaten Purwakarta.

Di tengah suasana duka tersebut, perhatian, doa, dan simpati yang diberikan jajaran Diskominfo Kabupaten Purwakarta, khususnya Kepala Dinas Kominfo Hendra Fadli, menjadi bentuk kepedulian yang sangat berarti bagi keluarga besar DPC PWRI Purwakarta.

Ketua DPC PWRI Kabupaten Purwakarta, Didi Supriady, menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Dinas Kominfo beserta seluruh jajarannya atas perhatian dan kepedulian yang telah diberikan.

“Atas nama pribadi dan segenap keluarga besar DPC PWRI Kabupaten Purwakarta, kami menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Diskominfo Purwakarta, khususnya kepada Bapak Hendra Fadli Supratman, atas perhatian, doa dan simpati yang begitu tinggi atas berpulangnya Bunda Ati,” ujar Didi, Sabtu (5/9/2026)

Menurutnya, perhatian yang diberikan di tengah suasana duka tersebut memiliki makna yang sangat dalam.

Bagi keluarga besar PWRI, kepedulian tersebut bukan sekadar bentuk empati, tetapi juga merupakan sebuah penghormatan dan penghargaan terhadap sosok Bunda Ati yang semasa hidupnya turut berkiprah di lingkungan organisasi kewartawanan.

“Bagi kami, apa yang telah diberikan oleh jajaran Diskominfo, terutama Bapak Kadis, merupakan sebuah penghormatan dan penghargaan yang nilainya tak terhingga bagi segenap keluarga besar DPC PWRI Purwakarta. Kepedulian seperti ini tentunya akan selalu kami kenang,” ungkap Didi.

Didi berharap segala perhatian, doa, dan kebaikan yang telah diberikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Purwakarta beserta seluruh jajarannya menjadi amal kebaikan dan mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT.

“Semoga segala kebaikan, perhatian dan ketulusan Bapak Kadis beserta seluruh jajaran Diskominfo Purwakarta mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT. Semoga hubungan baik dan silaturahmi antara Diskominfo dengan insan pers di Purwakarta senantiasa terjaga dan semakin erat,” tuturnya.

DPC PWRI Purwakarta juga menyampaikan doa terbaik untuk almarhumah Riatina Nainggolan. Semoga segala amal ibadahnya diterima Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala kesalahan dan kekhilafannya, serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya.

Sementara bagi keluarga yang ditinggalkan, DPC PWRI Purwakarta berharap diberikan kekuatan, ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kehilangan tersebut.

“Selamat jalan Bunda Ati. Jasa, kebaikan dan kebersamaanmu akan selalu menjadi bagian dari kenangan keluarga besar DPC PWRI Purwakarta.”