Beranda blog

Kemenag Jember Larang Penarikan Dana PIP, Pengakuan Kepala Madrasah Justru Ungkap Praktik Berbeda

0

Warta.in, Jember – Polemik dugaan pengembalian sebagian dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Jember kian mengemuka. Di tengah penegasan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember bahwa dana PIP merupakan hak mutlak siswa dan tidak boleh ditarik kembali oleh pihak sekolah, fakta di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang berbeda.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kemenag Kabupaten Jember, Moh. Nurhuda, S.Ag., M.Pd.I., kembali menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan seluruh Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) agar tidak ada satu pun madrasah yang mengambil kembali dana PIP dari siswa maupun wali murid.

“Saya sudah mengundang semua Ketua KKM. Kalau mereka tidak mendengarkan dan tetap seperti itu, akan kita panggil. Kalau ada masalah di kemudian hari, yang jelas kami tidak ada hubungannya karena sudah kami sampaikan hal ini,” tegas Moh. Nurhuda saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Namun, penegasan tersebut seolah terpatahkan oleh pengakuan Kepala MI Nurul Islam Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Fais. Ia mengakui bahwa sebagian dana PIP yang diterima siswa di madrasahnya memang dikumpulkan kembali dari wali murid.

Menurut Fais, dari bantuan PIP sebesar Rp450 ribu yang diterima setiap siswa, sekitar Rp225 ribu dikumpulkan kembali dengan alasan siswa hanya mengikuti sebagian semester pembelajaran. Ia juga menyebut bahwa mekanisme tersebut diketahui oleh Ketua KKM setempat.

Saat dimintai penjelasan mengenai dasar aturan maupun kebijakan yang dijadikan landasan pengambilan sebagian dana tersebut, Fais tidak memberikan jawaban secara rinci. Ia justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Ketua KKM, Munib.

Sayangnya, saat dihubungi melalui telepon, Munib juga tidak memberikan penjelasan mengenai substansi persoalan. Ia hanya menjawab singkat, “Lho katanya sudah datang ke kantor Kemenag,” tanpa menjelaskan apakah dirinya mengetahui, menyetujui, atau memiliki dasar kebijakan atas pengumpulan sebagian dana PIP tersebut.

Rangkaian pernyataan dari para pihak tersebut memperlihatkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan yang disampaikan Kementerian Agama dengan praktik yang diakui terjadi di tingkat madrasah. Di satu sisi, Kemenag menegaskan bahwa dana PIP adalah hak siswa yang tidak boleh dipotong maupun diminta kembali. Di sisi lain, terdapat pengakuan dari kepala madrasah bahwa sebagian dana bantuan tersebut dikumpulkan kembali dari wali murid.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap penyaluran Program Indonesia Pintar di lingkungan madrasah. Terlebih, apabila praktik serupa juga terjadi di madrasah lain, maka persoalan tersebut tidak lagi sekadar menjadi kebijakan internal sekolah, melainkan menyangkut perlindungan hak siswa sebagai penerima bantuan pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai dasar hukum yang membenarkan pengumpulan kembali sebagian dana PIP dari siswa. Publik pun kini menantikan langkah konkret dari Kementerian Agama Kabupaten Jember untuk menelusuri dugaan tersebut serta memastikan seluruh penerima Program Indonesia Pintar memperoleh haknya secara utuh tanpa adanya pemotongan ataupun pengembalian dana dengan alasan apa pun.

Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan P2B,Polsek Ngimbang Monitoring Tanaman Jagung di Desa Lamongrejo

0

Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan P2B,Polsek Ngimbang Aiptu Muji dan Brigadir Deni Laksanakan Pengcekan Tanaman Jagung di Desa Lamongrejo

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang Pada Hari Rabu (29/07/2026), pukul 09.00 wib

Anggota jaga Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku Ladang (LBL) milik warga di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Ngimbang, Aiptu Muji didampingi Brigadir Deni di Desa Lamongrejo

Pengecekan dilakukan di lahan jagung milik P rahma seluas 0.500 meter persegi yang berada di Dukuh Kambangan RT 09. Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik dengan tinggi rata-rata mencapai sekitar 102 sentimeter, daun berwarna hijau segar, usia tanam sekitar 45 hari, serta tidak ditemukan serangan hama maupun penyakit yang signifikan.

Selain itu, ketersediaan air dinilai mencukupi berkat pemanfaatan air tadah hujan selama musim penghujan. Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, dalam keterangannya menyampaikan “Bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan”.

Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa, tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan P2B,Polsek Ngimbang Laksanakan Pengcekan Tanaman Jagung di Desa

0

Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan P2B,Polsek Ngimbang Laksanakan Pengcekan Tanaman Jagung di Desa Lamongrejo

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang Pada Hari Rabu (29/07/2026), pukul 09.00 wib

Anggota jaga Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku Ladang (LBL) milik warga di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Ngimbang, Aiptu Muji didampingi Brigadir Deni di Desa Lamongrejo

Pengecekan dilakukan di lahan jagung milik P rahma seluas 0.500 meter persegi yang berada di Dukuh Kambangan RT 09. Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik dengan tinggi rata-rata mencapai sekitar 102 sentimeter, daun berwarna hijau segar, usia tanam sekitar 45 hari, serta tidak ditemukan serangan hama maupun penyakit yang signifikan.

Selain itu, ketersediaan air dinilai mencukupi berkat pemanfaatan air tadah hujan selama musim penghujan. Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, dalam keterangannya menyampaikan “Bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan”.

Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa, tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Demi Kelancaran Dan Cegah Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari

0

Demi Kelancaran Dan Cegah Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Kamis Pagi (30/07/2026) pada pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkatnya bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Muji dan Brigadir Deni melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari di daerah rawan kemacetan di wilayah Ngimbang

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana S.Tr.K. S.I.K, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (roy)

Personil Polsek Ngimbang Gencar Gelar Patroli Blue Light Guna Daya Cegah Dan Tangkal 4C Di Daerah Rawan

0

Personil Polsek Ngimbang Aiptu Muni dan Briptu Andika Gencar Gelar Patroli Blue Light Guna Daya Cegah Dan Tangkal 4C Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Rabu (29/07/2026)pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan Anggota jaga Poksek Ngimbang Aiptu Muji, R ,dan Briptu Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, dan Bank BRI Ngimbang serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K, yang di wakili Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

*Noda Hitam di Seragam Cokelat: Bisnis Gelap Vape Etomidate dan Industri Pemerasan di Jantung Kepolisian*

0

Noda Hitam di Seragam Cokelat: Bisnis Gelap Vape Etomidate dan Industri Pemerasan di Jantung Kepolisian.

Jakarta – Sebuah kardus cokelat kusam berisi kerupuk emping mentah meluncur mulus di dalam bagasi bawah Bus PMTOH bernomor polisi BL-7853-JK. Dari jalur lintasan Sigli di Ujung Barat Sumatra hingga menyeberangi Selat Sunda, paket itu tak ubahnya titipan oleh-oleh daerah biasa.

Namun, di balik renyahnya kerupuk gurih tersebut, tersembunyi zat pembius-pembunuh manusia, yakni 200 cartridge vape berisi cairan Etomidate. Sebagaimana diketahui bahwa cairan etomidate adalah sejenis bius atau anestesi kuat yang kini disalahgunakan menjadi komoditas narkotika racikan yang mematikan.

Di balik operasional senyap pengiriman barang haram ini, tidak ada mafia bertato atau kartel lintas negara berwajah menyeramkan. Sang sutradara dan pemain utamanya adalah perwira polisi aktif penyandang pangkat Iptu yang bertugas di korps penegakan hukum narkotika.

*Kronologi Pengungkapan Jalur Narkoba Sigli–Tangerang*

Sejak menjelang subuh pada Kamis, 23 Juli 2026, di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Seaport Bakauheni-Merak. Sekitar pukul 05.00 WIB Tim tersebut menghentikan laju Bus PMTOH yang akan naik ke kapal roro menuju Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, untuk diperiksa.

Ketelitian petugas membimbing mereka pada satu kardus mencurigakan bernomor surat jalan khusus. Ketika dibuka, emping mentah hanyalah kamuflase. Di dalamnya tersusun rapi 8 bungkus besar berisi 200 unit cartridge vape merk The Dark Knight rasa anggur, siap dikirim menuju Terminal Cikokol, Tangerang, Banten.

Tak ingin memutus rantai pengiriman barang, Bareskrim menggelar operasi pengawalan penyerahan paket kiriman secara tertutup (controlled delivery). Paket dibiarkan meluncur hingga ke Loket CV PMTOH di Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Kota Tangerang.

Menjelang malam hari di tanggal yang sama, yakni Kamis, 23 Juli 2026, pukul 20.05 WIB, seorang kurir sewaan bernama Mahpudin datang mengambil kardus tersebut. Tanpa disadarinya, petugas telah mengepung area pengambilan paket kiriman. Saat diringkus, Mahpudin bernyanyi: ia hanya diperintah oleh seseorang yang menunggu di dalam mobil Toyota Yaris hitam Z-805-TAC di sekitar lokasi.

Pemilik mobil itu tak lain adalah Iptu Dicky Despriyanto, Perwira Unit Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Penggeledahan mendadak di mobil mewah tersebut menguak pemandangan mencengangkan.
Di daloam mobil tersebut, Tim menemukan puluhan perangkat vape berbagai merk, cartridge sisa pakai berlabel Yakuza dan Batman, dan saset berlogo Gucci dan LV berisi racikan Happy Water. Selain itu, ditemukan juga tas taktis berisi amplop-amplop cokelat dan putih berisi tumpukan uang tunai senilai Rp114 juta.

*Kartel Seragam Cokelat: Dari Kasat Narkoba Hingga Anggota Jatanras*

Hasil interogasi membeberkan jejaring internal yang mengerikan. Pasokan vape anestesi etomidate tersebut didapat Iptu Dicky dari Iptu Muhammad Rizal, mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Utara yang kini menjabat Kaurwasyan Biddokes Polda Aceh. Memanfaatkan posisi dan akses lamanya di daerah konflik, Iptu Rizal bersekongkol dengan informan misterius bernama Rio di Medan melalui aplikasi percakapan terenkripsi Zangi.

Sejak Oktober 2025, Iptu Rizal sedikitnya telah empat kali mengirimkan ratusan paket vape beracun ini dari Sigli ke Tangerang menggunakan armada bus antar-pulau. Transaksi bernilai ratusan juta rupiah dialirkan secara bertahap melalui rekening penampung atas nama pribadi maupun pihak ketiga.

Lebih memprihatinkan lagi, Iptu Dicky tidak hanya bertindak sebagai bandar, tetapi juga meracuni korpsnya sendiri. Barang haram beromzet jutaan rupiah per pod itu ia jual langsung kepada para perwira dan bawahannya di Satresnarkoba Polres Tangsel.

Langganan pengguna barang kiriman Iptu Dicky mulai dari Kanit, Panit Timsus, hingga bintara di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Ruang kerja pemberantas narkoba telah berubah menjadi pasar gelap konsumsi narkotika internal.

*Catatan Hitam: Mengubah Pidana ke Industri Pemerasan*

Ibarat mengupas bawang, penangkapan Iptu Dicky membongkar kebusukan yang jauh lebih dalam. Bukti obrolan digital dalam ponselnya mengungkap pembicaraan intensif dengan atasannya, AKP Pardiman, Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Terkuaklah fakta bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Tangsel bukan sekadar mengedarkan vape beracun. Mereka juga melancarkan aksi pengoperasikan industri pemerasan sistematis terhadap para penyalahguna narkotika.

Dalam daftar catatan rapi yang ditemukan, tertera nama ratusan warga masyarakat yang pernah ditangkap namun dibebaskan setelah memeras uang tebusan. Nilai perasan bervariasi mulai dari jutaan rupiah hingga ratusan juta per orang.

Korban pemerasan antara lain berinisial Tan Sengchao dan Zhen Chuangxin yang diperas hingga Rp100 juta masing-masing pada Mei 2026. Terdapat juga nama-nama lainnya seperti Musa (Rp70 juta), Clarisa (Rp100 juta), Herry (Rp80 juta), hingga Budi dan Zafirah (Rp50 juta). Uang tebusan itu menjadi komoditas barter kebebasan tanpa jalur hukum legal. Sejak Oktober 2025 hingga Juli 2026, lebih dari 80 warga telah menjadi korban pemerasan AKP Pardiman, dkk.

Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan ini terbukti mengetahui, membiarkan, dan turut menikmati bancakan uang pemerasan serta peredaran vape etomidate di wilayah hukumnya. Pola penegakan hukum telah dibajak menjadi alat transaksi haram demi memperkaya kelompok perwira penegak hukum tersebut.

*Pembersihan Total dan Ancaman Pidana*

Total barang bukti yang disita Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ditaksir bernilai lebih dari Rp1,2 miliar dan berhasil menyelamatkan sedikitnya 202 jiwa dari ancaman kerusakan saraf akibat pemakaian etomidate liar. Sebuah hasil kerja tim yang patut diapresiasi sekaligus memprihatinkan.

Kini, Iptu Dicky Despriyanto dan Iptu Muhammad Rizal harus melepas seragam kebanggaannya. Keduanya menghadapi ancaman hukuman ganda: sanksi pidana berat atas peredaran narkotika dan pemerasan, serta Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Kode Etik Kepolisian. Sementara itu, AKP Pardiman beserta deretan perwira dan anggota pengguna lainnya langsung diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk diproses secara tegas.

Skandal ini menjadi tamparan amat keras bagi institusi Polri. Ketika benteng terakhir pemberantasan narkotika justru menjelma menjadi bandar dan pemeras, kepercayaan publik berada di titik terendah. Penuntasan kasus ini hingga ke akar-akarnya menjadi pertaruhan harga diri kepolisian di mata rakyat Indonesia. (TIM/Red)

*PPWI Bogor: Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan*

0

“Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan.

Bogor – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Bogor mendapatkan kepastian langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait penanganan perkara di tingkat daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, membenarkan adanya laporan masyarakat yang masuk ke institusinya perihal pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar.

Konfirmasi ini diberikan menyusul langkah yang dilakukan oleh jajaran pengurus PPWI Kabupaten Bogor, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Bumi Tegar Beriman.

Dalam keterangannya, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan oleh elemen masyarakat maupun lembaga kontrol sosial akan diproses sesuai dengan mekanisme pengawasan internal yang berlaku.

Langkah pemeriksaan yang diadukan tersebut merupakan bagian dari prosedur baku guna memastikan profesionalisme dan integritas para aparat penegak hukum di daerah.

“Memang terhadap ybs (yang bersangkutan-red) saat ini sedang dilakukan klarifikasi terkait adanya laporan aduan masyarkat, kita tunggu saja hasilnya dan kita tetap pro hati-hati dan profesional sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Anang Supriatna, Selasa (28/07/2026).

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Denny Achmad menyampaikan terkait keberadaan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, bahwa yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Denny Achmad.

Untuk saat ini, lanjut Denny Achmad, kami belum dapat menyampaikan substansi pemeriksaan maupun memberikan komentar lebih jauh karena masih merupakan kewenangan Kejaksaan Agung. “Sementara itu, pelaksanaan tugas dan pelayanan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” tutup Denny Achmad.

Ketua PPWI Kabupaten Bogor, Wiri Yutruski mengapresiasi informasi yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna dan Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad. “Semoga proses pemeriksaan yang dilakukan tersebut bisa transparan dan segera menyampaikan hasil akhirnya ke publik,” pungkasnya. (TIM/Red)

KODAERAL X GELAR LOMBA MENEMBAK ANTAR SATKER DALAM RANGKA HUT KODAERAL KE-1 TAHUN 2026

0

KODAERAL X GELAR LOMBA MENEMBAK ANTAR SATKER DALAM RANGKA HUT KODAERAL KE-1 TAHUN 2026

Jayapura, 29 Juli 2026 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodaeral ke-1 Tahun 2026, Kodaeral X menggelar Lomba Menembak Laras Panjang antar Satuan Kerja (Satker) yang berlangsung di Lapangan Tembak Kodaeral X, Jayapura, Rabu (29/7). Kegiatan ini diikuti oleh personel dari berbagai satker di jajaran Kodaeral X dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, profesionalisme, serta mempererat soliditas antarprajurit.

Perlombaan mempertandingkan dua kategori, yakni beregu (tim) dan perorangan. Pada kategori beregu, Tim Sathantai berhasil meraih Juara I, disusul Tim Denma sebagai Juara II, dan Tim Sintel menempati Juara III. Sementara itu, pada kategori perorangan, Juara I diraih oleh Praka Mar Filoso dari Satker Sintel, Juara II diraih Peltu Mar Dani H dari Sathantai, dan Juara III berhasil diraih Serda Mar Verry D dari Sathantai. Seluruh peserta menampilkan kemampuan menembak yang optimal dengan tetap mengedepankan disiplin dan aspek keselamatan selama pertandingan berlangsung.

Lomba menembak ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi untuk mengukur kemampuan individu maupun tim, tetapi juga menjadi sarana pembinaan profesionalisme prajurit dalam mempertahankan dan meningkatkan keterampilan dasar militer, khususnya kemampuan menembak. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, jiwa korsa, dan semangat juang seluruh prajurit Kodaeral X dalam menyongsong perjalanan pengabdian Kodaeral yang semakin profesional dan modern.

Di tempat terpisah, Komandan Kodaeral X, Mayor Jenderal TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa lomba menembak ini merupakan bagian dari pembinaan personel sekaligus wujud rasa syukur dalam memperingati HUT Kodaeral ke-1 Tahun 2026. “Melalui kegiatan ini diharapkan kemampuan menembak setiap prajurit terus terpelihara dan meningkat, sekaligus menumbuhkan semangat kompetisi yang sehat, memperkuat soliditas, serta membangun jiwa korsa antarsatker. Prestasi yang diraih hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas Kodaeral X demi menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia,” tegas Komandan Kodaeral X.

Kawal Revisi Pergub Sumsel Seismik 3D, RSA Bersama PEMKAB PALI dan DPRD Besok ke Palembang!

0

Warta.in//PALI -, Ketegasan dan komitmen tanpa kompromi kembali ditunjukkan oleh Rumah Singgah Aktivis (RSA). Besok, Kamis (30 Juli 2026), gelombang perlawanan konstitusional rakyat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bergerak masif menuju Kota Palembang. Dipimpin langsung oleh Kordinator RSA, Efran, barisan pejuang keadilan ini akan menggelar rapat koordinasi strategis bersama Tim Hukum (Lawyer) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan guna menuntut dan mengawal pengajuan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2017.

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Pergub Sumsel No. 40 Tahun 2017 selama ini dinilai telah melahirkan pelbagai persoalan pelik, disharmoni, hingga mengancam ruang hidup serta hak-hak dasar masyarakat di tingkat tapak. Di bawah komando RSA, gelombang aspirasi rakyat disatukan dalam satu barisan kokoh menuntut keadilan substantif, bukan sekadar janji-janji manis di atas kertas.

Menyatukan Kekuatan: Pemda, Tokoh Masyarakat, dan Warga Terdampak Bersatu

Agenda akbar esok hari dipastikan akan dihadiri oleh barisan stakeholders penting Kabupaten PALI yang menunjukkan soliditas luar biasa dalam membela kepentingan rakyat. Berdasarkan roundown resmi, delegasi besar ini melibatkan jajaran pimpinan daerah dan legislatif, di antaranya:

• Wakil Ketua DPRD PALI: Firdaus Hasbullah, S.H., M.H.

• Assisten III Setda PALI: Haryono, S.H., M.H.

• Kabag Hukum Setda PALI: Hengki Irawan, S.H.

• Mantan Wakil Bupati PALI: Drs. H. Soemarjono

Tak hanya itu, kekuatan moral dan kontrol sosial juga diperkuat oleh pimpinan organisasi kemasyarakatan dan aliansi pejuang rakyat, seperti Ketua DPD PGK PALI Syafiallah, Kordinator FPR PALI Edo Syaputra, Ketua LSM LIDIK PALI Dedi Handayani, Ketua LSM Serampuh Sonny Ternando, serta Ketua LSM GRIB JAYA Gerry Richard Kosasih.

Kepala Desa, Lurah, Ketua BPD, dan Warga Dari 9 Wilayah Terdampak Siap Bersuara

Menghadirkan representasi langsung dari lini terdepan yang merasakan dampak langsung kebijakan, delegasi dari 6 desa dan 3 kelurahan dipastikan hadir mengawal ketat proses revisi ini:

1. Desa Talang Akar (Kades, BPD, dan Perwakilan Warga)

2. Desa Suka Damai (Kades, BPD, dan Perwakilan Warga)

3. Desa Suka Maju (Kades, BPD, dan Perwakilan Warga)

4. Desa Sungai Ibul (Kades, BPD, dan Perwakilan Warga)

5. Desa Karta Dewa (Kades, BPD, dan Perwakilan Warga)

6. Desa Tambak (Kades, BPD, dan Perwakilan Warga)

7. Kelurahan Talang Ubi Timur (Lurah dan Perwakilan Warga)

8. Kelurahan Talang Ubi Utara (Lurah dan Perwakilan Warga)

9. Kelurahan Handayani Mulya (Lurah dan Perwakilan Warga)

Fasilitas Penuh dan Rute Perjuangan: Bukti Nyata RSA Bersama Rakyat

Sebagai bentuk dedikasi total, Rumah Singgah Aktivis (RSA) tidak hanya memprakarsai undangan dan konsolidasi, melainkan turut memfasilitasi penuh kebutuhan akomodasi seluruh peserta dari 9 wilayah tersebut. Mulai dari penyediaan armada transportasi Pulang-Pergi (PP) rute PALI – Palembang, hingga penyediaan konsumsi penuh selama satu hari penuh (sarapan pagi, makan siang, snack sore, hingga makan malam) dipersiapkan matang oleh RSA.

Titik kumpul keberangkatan dipusatkan di Kantor Redaksi tintamerah.co (sebelah Daun Cafe), Golf Permai, Jl. Merdeka, Handayani Mulya, dengan jadwal keberangkatan ketat mulai pukul 06.00 WIB pagi esok.

“Ini adalah pertarungan marwah dan keadilan bagi masyarakat PALI. Kami tidak akan mundur selangkah pun untuk memastikan Pergub No. 40 Tahun 2017 direvisi demi memihak kesejahteraan rakyat yang selama ini terabaikan. Besok di Palembang, suara rakyat desa dan kelurahan akan bergema dengan tegas!” — Efran, Kordinator Rumah Singgah Aktivis (RSA) PALI

Agenda Padat dan Fokus Pembahasan Tajam Setibanya di Palembang, delegasi dijadwalkan langsung melangsungkan sesi diskusi dan koordinasi intensif bersama Tim Hukum (Lawyer) Pemprov Sumsel mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Pertemuan ini difokuskan pada penyelarasan pandangan hukum, pembedahan poin-poin krusial yang merugikan masyarakat, serta penyerahan draf atau pokok-pokok pikiran pengajuan revisi.

Publik kini menaruh harapan besar pada ketegasan sikap Pemprov Sumsel dan solidnya barisan pejuang PALI. Perjuangan esok bukan sekadar urusan administratif hukum, melainkan ujian nyata keberpihakan negara terhadap nasib rakyat di tanah kelahirannya sendiri.

Rumah Singgah Aktivis (RSA) bersama jajaran Pemda, DPRD, Kades/Lurah, BPD, dan perwakilan warga dari 6 desa serta 3 kelurahan siap bergerak menuju Palembang. Besok, Kamis (30 Juli 2026), agenda krusial dilangsungkan untuk berkoordinasi langsung dengan Tim Hukum (Lawyer) Pemprov Sumsel guna memperjuangkan pengajuan revisi Pergub Sumsel Nomor 40 Tahun 2017.

(Tim)

Home Care Jember Jemput Warga hingga Pelosok, Gus Fawait: Negara Harus Hadir di Tengah Masyarakat

0

Warta.in, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat pelayanan kesehatan melalui program Home Care Jember, layanan kesehatan jemput bola yang mulai diluncurkan pada Juli 2026. Program yang diklaim sebagai yang pertama di Indonesia ini bertujuan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat hingga ke pelosok desa.

Program tersebut disosialisasikan langsung oleh Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., saat kegiatan Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) di Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, Rabu (29/7/2026). Sebelum menghadiri acara yang diikuti lebih dari seribu guru ngaji dan kelompok pengajian itu, Gus Fawait memimpin pelaksanaan Home Care di Desa Rowotamtu.

Dalam kegiatan tersebut, tim kesehatan mendatangi rumah warga untuk memberikan pelayanan medis kepada masyarakat miskin, lansia, ibu hamil berisiko tinggi, penyandang disabilitas, serta balita yang membutuhkan pemantauan kesehatan.

Menurut Gus Fawait, Home Care merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Warga yang kesulitan mengakses rumah sakit maupun puskesmas kini dapat memperoleh pelayanan kesehatan langsung di rumah.

“Program ini memang masih baru, tetapi manfaatnya sudah mulai dirasakan masyarakat. Semangat tenaga kesehatan, puskesmas, Dinas Sosial, hingga pemerintah desa menjadi modal besar agar layanan ini terus berkembang,” ujarnya.

Selain pemeriksaan kesehatan, tim medis juga melakukan pemantauan ibu hamil berisiko tinggi dan pencegahan stunting melalui pemeriksaan tumbuh kembang balita serta edukasi gizi kepada keluarga.

Tak hanya menyentuh sektor kesehatan, Pemkab Jember juga meninjau rumah warga kurang mampu yang tidak layak huni. Bagi masyarakat yang belum bisa memperoleh bantuan BSPS karena status lahan, pemerintah menyiapkan bantuan material bangunan melalui Dinas Cipta Karya bersama pemerintah kecamatan.

Gus Fawait menegaskan, kesehatan dan kemiskinan merupakan persoalan yang saling berkaitan. Karena itu, pelayanan kesehatan langsung dari desa diharapkan mampu mencegah masyarakat jatuh miskin akibat tingginya biaya pengobatan.

Ia memastikan layanan Home Care akan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Jember, termasuk daerah pegunungan dan pelosok yang sulit diakses kendaraan roda empat. Untuk wilayah tertentu, tenaga kesehatan akan diterjunkan menggunakan sepeda motor agar pelayanan tetap menjangkau masyarakat.

“Tekad kami, masyarakat yang tidak mampu harus merasakan kehadiran dokter keluarga yang siap datang ke rumah saat dibutuhkan. Selain pelayanan kesehatan, kami juga memberikan bantuan sembako sebagai penguatan perlindungan sosial,” pungkasnya.