32 C
Jakarta
Sabtu, Mei 23, 2026
Beranda blog

GEBYAR OLAHRAGA, SENI DAN BUDAYA JELANG NOBAR PERSIB LAWAN PERSIJAP, PEMKAB JUGA HADIRKAN LAYANAN MASYARAKAT

0

GEBYAR OLAHRAGA, SENI DAN BUDAYA JELANG NOBAR PERSIB LAWAN PERSIJAP, PEMKAB JUGA HADIRKAN LAYANAN MASYARAKAT

Sukabumi | Warta In Jabar — Bupati Sukabumi H. Asep Japar senam bersama warga di Lapang Sepakbola Gumbira Kecamatan Nagrak, Sabtu, 23 Mei 2026. Hal itu sebagai penanda dimulainya kegiatan olahraga,seni budaya, dan nobar Persib Bandung melawan Persijap Jepara.

Kegiatan yang meriah ini, sebagai bentuk dukungan terhadap Persib Bandung agar menjadi juara.

Berdasarkan pantauan, bupati yang didampingi Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, Forkopimda, hingga kepala perangkat daerah ini, turut melepas warga yang melaksanakan jalan santai. Tak hanya itu saja, bupati pun menyiapkan sejumlah stand yang turut memeriahkan acara tersebut. Hal itu diisi pelayan kesehatan gratis, adminduk, pangan murah, hingga UMKM lokal Kecamatan Nagrak.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengajak seluruh warga untuk mendoakan Persib Bandung menjadi juara. Apalagi Persib Bandung Versus Persijap Jepara, merupakan pertandingan terakhir dan penentuan juara BRI Super League 2026.

“Mari nanti sore kita nobar dan doakan agar Persib Bandung Juara,” ajaknya.

Namun sebelum itu, Bupati pun mengajak warga untuk mengikuti berbagai rangkaian kegiatan yang ada dalam memeriahkan Nobar Persib.

“Kegiatan pagi ini merupakan rangkaian dari nobar Persib. Mari kita meriahkan dan nikmati berbagai layanan yang tersedia di Lapang Gumbira ini,” ungkapnya.

Namun bupati berpesan agar warga tetap menjaga kebersihan. Hal itu dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Mari kita bergembira, namun tetap menjaga lingkungan agar tetap bersih,” pungkasnya.

( Alfi)

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Dinas PUPRPKP NTB Hadirkan Mitra Kerja Jasa Konstruksi untuk ‘Ngibar’

0

 

Warta.in

Mataram,NTB – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan program Sensus Ekonomi 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkolaborasi dengan jajaran pemerintah daerah. Langkah awal ini ditandai dengan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Ngisi bareng “Ngibar” kuesioner sensus yang bertempat di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP) Provinsi NTB, Mataram, Jumat (22/5/2026).

Kepala Dinas PUPR PKP Provinsi NTB, Lalu Kusuma Wijaya, S.T., M.T., menyatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan ini menjadi Langkah awal untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan sensus ekonomi 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas PUPR PKP menghadirkan para mitra kerja strategis di bidang jasa konstruksi, yang mencakup para kontraktor dan konsultan, sebagai objek sensus.

“Harapan kami, melalui pengisian kuesioner ini, para mitra kerja di jasa konstruksi dapat memberikan input data serta informasi yang akurat terkait dengan kondisi usaha mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif ini merupakan komitmen nyata dari Dinas PUPR PKP untuk menyukseskan program nasional yang telah dicanangkan pemerintah tersebut.

Rangkaian kegiatan “Ngibar” ini dijadwalkan berlangsung cukup panjang, mulai dari bulan Mei hingga Agustus 2026. Setelah diawali oleh Dinas PUPR PKP, pelaksanaan pengisian sensus ekonomi ini nantinya akan dilanjutkan secara bertahap kepada seluruh mitra kerja lainnya serta menyasar OPD-OPD lain di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Melalui pendekatan kolaboratif ini, output akhir dari Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu melahirkan basis data tunggal yang solid, yang akan menjadi kompas utama bagi perencanaan pembangunan NTB yang inklusif dan berkelanjutan untuk satu dekade ke depan.

Disebutkan, sektor konstruksi memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah sehingga perlu didukung dengan data yang akurat dan berkualitas. Karena itu, Dinas PUPR-PKP NTB secara khusus mengundang pelaku usaha konstruksi untuk hadir dan mengikuti pengisian data Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS.

“Kami percaya data yang baik lahir dari kolaborasi yang baik,” ucap pejabat eselon II yang dikenal humble ini.

Dijelaskan pula, bahwa konsep Ngibar memang sengaja dirancang agar pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan langsung dalam suasana yang lebih komunikatif dan praktis. Dengan pola tersebut, proses pendataan tidak hanya menjadi lebih efektif, tetapi juga membangun kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya data bagi pembangunan daerah.

Melalui pendekatan kolaboratif ini, output akhir dari Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu melahirkan basis data tunggal yang solid, yang akan menjadi kompas utama bagi perencanaan pembangunan NTB yang inklusif dan berkelanjutan untuk satu dekade ke depan.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan momentum penting untuk menghadirkan basis data ekonomi yang akurat dan mutakhir sebagai fondasi perencanaan pembangunan. Tahun 2026 ini menjadi Sensus Ekonomi kelima yang digelar Pemerintah.

“Data ekonomi yang lengkap akan menentukan kualitas kebijakan pembangunan ke depan. Karena itu, partisipasi pelaku usaha menjadi sangat penting agar pemerintah memiliki gambaran riil mengenai kondisi ekonomi daerah,” katanya.

Dijelaskan, pelaksanaan Ngibar memang dirancang BPS sebagai pendekatan kolaboratif agar proses pendataan menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman bagi pelaku usaha. Menurutnya, melalui mekanisme pengisian bersama seperti ini, pelaku usaha tidak dibiarkan mengisi sendiri tanpa pendampingan, tetapi dibantu langsung hingga proses submit selesai dilakukan.

“Ngisi Bareng ini menjadi ruang kolaborasi antara BPS, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Kami ingin memastikan setiap usaha dapat terdata dengan baik dan pelaku usaha merasa terbantu selama proses pengisian,” ucap pria yang identik dengan kumis khas ini.

Dalam pelaksanaan Ngibar ini, peserta terlebih dahulu menerima penjelasan mengenai tujuan dan manfaat Sensus Ekonomi 2026. Setelah itu, peserta diarahkan membuka tautan pendataan menggunakan perangkat masing-masing. Pelaku usaha kemudian mengisi informasi usaha secara bertahap, mulai dari identitas usaha, lokasi, aktivitas usaha, jumlah tenaga kerja, hingga informasi penunjang lainnya.

“Melalui pelaksanaan Ngibar ini, BPS Provinsi NTB berharap partisipasi pelaku usaha dalam Sensus Ekonomi 2026 terus meningkat. Dengan begitu, data ekonomi kita menjadi lebih akurat, lengkap, dan mampu menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang tepat sasaran,” tutupnya.(sr/dkisntb)

Tabrak Lari Ibu dan Bayi , Pengendara Kabur di Lampu Merah Simpang Pagutan

0

Tabrak Lari Ibu dan Bayi , Pengendara Kabur di Lampu Merah di Simpang Pagutan

Warta.in
Mataram, NTB – Aksi cepat tanggap ditunjukkan personel Polsek Mataram saat menangani insiden kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Simpang Empat Pagutan, Kota Mataram, Kamis pagi (21/05/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi DR 6379 EH yang dikendarai Asmini (32). Saat kejadian, korban membonceng iparnya, Husnul Aini (35), serta seorang bayi laki-laki berusia dua bulan.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., menjelaskan kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah barat menuju timur di kawasan Simpang Empat Pagutan. Namun secara tiba-tiba, muncul pengendara sepeda motor lain dari arah selatan menuju utara yang diduga menerobos lampu merah.

“Pengendara lain yang belum diketahui identitasnya itu melaju tanpa memperhatikan lampu lalu lintas sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ungkap
AKP Amrozi Hamidi, Kamis (21/05/2026).

Usai benturan terjadi, pengendara tersebut justru langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Meski sempat membuat panik warga sekitar, beruntung insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka serius. Asmini, Husnul Aini, dan bayi yang mereka bawa hanya mengalami syok akibat benturan mendadak tersebut.

“Alhamdulillah tidak ada korban luka serius. Kerugian materiil juga nihil, namun para korban sempat mengalami trauma dan kaget,” jelasnya.

Begitu menerima laporan, personel Polsek Mataram langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Petugas mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), membantu para korban, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan di kawasan simpang yang cukup padat tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan kendaraan korban sebagai barang bukti dan melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku tabrak lari.

Kapolsek Mataram pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintasi persimpangan jalan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan lampu lalu lintas demi keselamatan bersama. Kelalaian kecil di jalan raya bisa berakibat fatal,” pungkasnya.(sr/hpm)

Polres Jember Bentuk Timsus Anti Begal, Warga Diminta Aktif Laporkan Kriminalitas

0

Warta.in, Jember – Polres Jember bersama seluruh elemen masyarakat terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jember.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Jember membentuk Tim Khusus (Timsus) Anti Begal yang bertugas melakukan tindakan cepat, terukur, dan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan seperti begal, curanmor, pecah kaca, serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kasi Humas Polres Jember, Ipda M. Zazim menjelaskan bahwa pembentukan Timsus Anti Begal merupakan langkah nyata Polres Jember dalam meningkatkan keamanan serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Jember.

“Kami terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kriminalitas jalanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Bersama, kita wujudkan Jember yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Ipda M. Zazim, Sabtu (23/5/2026).

Polres Jember juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polri Call Center 110 yang aktif selama 24 jam untuk menerima laporan, pengaduan, maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Biddokkes Polda NTB Siaga di GOR Turide, Pastikan Peserta Tes Jasmani Akpol Aman dan Sehat

0

Biddokkes Polda NTB Siaga di GOR Turide, Pastikan Peserta Tes Jasmani Akpol Aman dan Sehat

Warta.in
Mataram, NTB – Tim Biddokkes Polda NTB melaksanakan pelayanan kesehatan lapangan dalam rangka Ujian Kemampuan Jasmani Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di GOR Turide, Kota Mataram, Jumat (22/05/2026).

Kehadiran tim kesehatan di lokasi ujian menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran seleksi calon taruna Akpol. Personel medis disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peserta yang mengalami gangguan kesehatan saat menjalani rangkaian tes fisik yang cukup menguras tenaga.

Sejak sebelum pelaksanaan ujian dimulai, para peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan awal, mulai dari pengecekan tekanan darah hingga pemeriksaan kondisi fisik lainnya. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh peserta berada dalam kondisi sehat dan siap mengikuti ujian jasmani.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., mengatakan pelayanan kesehatan lapangan yang dilakukan Tim Biddokkes merupakan bentuk pelayanan dan kesiapsiagaan Polda NTB dalam mendukung proses seleksi penerimaan Taruna/i Akpol.

“Kita antisipasi adanya gangguan kesehatan serius dari para peserta yang sedang mengikuti uji jasmani. Kehadiran Tim Biddokkes untuk membantu melakukan penanganan awal terhadap peserta yang mengalami gangguan kesehatan,” ujarnya.

Dengan adanya dukungan layanan kesehatan tersebut, proses ujian kemampuan jasmani diharapkan dapat berjalan aman, lancar, dan seluruh peserta dapat mengikuti tahapan seleksi dengan optimal. (sr/hpntb)

*BAHAS KEBANGKITAN SPIRITUAL, EKONOMI NEGARA, HINGGA TATA KELOLA PEMIMPIN YANG BIJAKSANA*

0

*DISKUSI RUTIN KAMIS-SENIN GMRI DISAMBANGI SULTAN SALADIN DAN PERMAISURI DARI KERATON KANOMAN CIREBON: *BAHAS KEBANGKITAN SPIRITUAL, EKONOMI NEGARA, HINGGA TATA KELOLA PEMIMPIN YANG BIJAKSANA*

JAKARTA PUSAT – Suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan sarat makna mendalam menyelimuti pertemuan rutin yang digelar oleh Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia (GMRI), tepatnya pada hari Kamis yang jatuh pada tanggal 21 Mei 2026. Agenda diskusi berkala yang dikenal dengan sebutan Kamis-Senin ini, berlangsung sangat istimewa, berkesan, dan penuh kehormatan lantaran kedatangan tamu agung yang disambut dengan tangan terbuka dan rasa hormat tinggi. Hadir secara khusus, berkenan meluangkan waktu, serta turut berbagi pandangan dan pemikiran luhur adalah Sultan Saladin beserta Sang Permaisuri, pasangan mulia dari Kesultanan Kanoman, Cirebon. Di dalam pertemuan santai namun berbobot tersebut, perbincangan mengalir deras, meluas, dan merambah ke berbagai sektor kehidupan bangsa, mulai dari dinamika pemerintahan, fluktuasi nilai tukar mata uang yang mengkhawatirkan, tafsir fenomena alam, pemahaman hakikat spiritual, hingga persoalan-persoalan krusial yang menyentuh langsung hajat hidup rakyat banyak.

Dalam alur pembicaraan yang santai namun tetap berisi pemikiran-pemikiran tajam dan mendasar tersebut, Sultan Saladin menyampaikan pandangan serta pengamatan mendalamnya terkait fenomena gerhana bulan yang terjadi pada bulan suci Ramadhan yang lalu. Peristiwa alam agung tersebut, menurut tafsir, pemahaman, dan kebijaksanaan yang dimiliki oleh Sultan Saladin, merupakan sebuah isyarat besar, pesan semesta, serta tanda alam yang harus menjadi perhatian utama, bahan renungan, dan kewaspadaan bersama bagi seluruh elemen bangsa. Isyarat alam ini mengandung makna bahwa seluruh pihak, baik itu pemerintah, pemangku kebijakan, maupun masyarakat luas, wajib, harus, dan mutlak melakukan langkah-langkah antisipasi yang cermat, tepat, dan matang. Hal ini dilakukan semata-mata agar peristiwa-peristiwa besar atau perubahan yang mungkin terjadi di kemudian hari tidak sampai menimbulkan kerugian besar, kerusakan, ataupun menelan korban yang tidak perlu, baik itu dalam skala kecil maupun besar.

Menyentuh ranah pemahaman batin dan spiritualitas bangsa, Sultan Saladin memberikan pencerahan, wawasan baru, serta koreksi pandangan yang sangat penting bagi kita semua. Beliau menyampaikan fakta yang teramati di tengah masyarakat, bahwa hingga saat ini masih sangat banyak orang yang memiliki anggapan keliru, pemahaman sempit, serta pandangan terbatas, yang menyamakan atau menganggap bahwa hal-hal yang bernuansa spiritual itu sama saja dengan hal-hal yang bersifat klenik, mistis, atau takhayul semata. Pandangan ini, menurut Sultan Saladin, adalah kekeliruan besar yang harus segera diluruskan. Beliau menegaskan dengan tegas dan lugas, bahwa pada hakikatnya, setiap usaha manusia untuk mencari ilmu, setiap langkah untuk belajar memahami kebenaran, serta segala bentuk upaya memperbaiki diri, semuanya itu merupakan bagian tak terpisahkan dari laku, perjalanan, dan proses spiritual yang sejati.

Artinya, masih sangat diperlukan sosialisasi luas, penjelasan mendalam, serta pembinaan pemahaman yang benar mengenai makna, hakikat, dan pengertian sesungguhnya dari spiritualitas. Hal ini dilakukan agar nilai-nilai utama, intisari, dan keutamaan yang terkandung di dalam kehidupan spiritual tersebut dapat dipahami secara jernih, diamalkan dengan benar, dan pada akhirnya mampu menghantar, membimbing, serta mengangkat derajat bangsa dan negara Indonesia ini menjadi sebuah mercu suar yang agung, menjadi pusat peradaban mulia, serta menjadi penerang yang sinarnya bermanfaat bagi seluruh dunia, sebagaimana cita-cita luhur para pendiri bangsa.

Diskusi informal yang hidup dan dinamis dalam lingkaran GMRI ini sempat pula merespons secara tajam, kritis, dan cerdas persoalan ekonomi makro yang sedang membebani pikiran banyak pihak, yakni kenaikan nilai tukar mata uang Dolar Amerika Serikat yang terus melonjak tajam dan semakin menekan kestabilan nilai Rupiah. Terkait dengan tantangan besar ekonomi ini, muncul pemikiran strategis, saran cerdas, dan gagasan konstruktif mengenai langkah apa yang paling efektif, tepat sasaran, dan strategis harus diambil oleh pemerintah untuk dapat menghadang laju pengaruh kuat mata uang asing tersebut. Pendapat yang mengemuka dan disepakati bersama adalah bahwa jalan terbaik, jalan paling cerdas, dan jalan paling ampuh adalah apabila pemerintah bergerak aktif, cepat, dan besar-besaran untuk membuka seluas-luasnya, sebanyak-banyaknya, dan sebaik-baiknya lapangan kerja baru bagi rakyat. Dengan demikian, perputaran roda ekonomi dapat terus berjalan kencang, uang dapat beredar luas, dan kesejahteraan dapat dirasakan merata di tengah masyarakat.

Pandangan, pendapat, serta saran strategis ini ternyata sangat selaras, sejalan, dan bertemu titik temunya dengan gagasan besar yang selama ini disuarakan oleh Sri Eko Sriyanto Galgendu, sosok pemimpin spiritual dan pemikir bangsa, yang selalu mengingatkan agar pemerintah tidak memperbanyak hari libur nasional. Alasannya sangat jelas, masuk akal, dan nyata terlihat dampaknya: bahwa hari libur yang terlalu banyak artinya akan berpotensi besar mengurangi laju mobilitas, mengurangi tingkat produktivitas, serta mengurangi intensitas aktivitas warga masyarakat dalam bekerja dan berkarya. Akibat logis yang mengikutinya tentu saja adalah perputaran uang di tengah masyarakat menjadi terhambat, melambat, atau bahkan berhenti, tidak berputar sebagaimana mestinya, alias ekonomi pun ikut berlibur, demikian penegasan lugas yang disampaikan oleh Sri Eko, seorang pengusaha kuliner yang telah menekuni, menggeluti, dan mengembangkan usahanya selama lebih dari 15 tahun silam tepat di kawasan strategis ring satu Istana Negara, Jakarta.

Di sela-sela pembicaraan yang serius dan mendalam itu, seloroh khas, suasana akrab, dan canda tawa pun mewarnai kehangatan pertemuan. Tepat saat Sultan Saladin sedang menerima panggilan telepon dari seorang sahabatnya yang berada di wilayah Jawa Tengah, beliau menyampaikan sebuah ungkapan pujian, pengakuan, dan penilaian yang sangat tinggi. Dengan nada bercanda namun penuh makna, Sultan Saladin mengatakan bahwa manusia yang paling merdeka, paling bebas, dan paling berani menyuarakan kebenaran di negeri ini adalah Mas Eko —sapaan akrab dan hormat yang biasa beliau tuturkan kepada Sri Eko Sriyanto Galgendu, sosok Pemimpin Spiritual Nusantara yang namanya semakin berkibar, semakin dikenal luas, dan semakin dicintai rakyat karena begitu aktif, lantang, serta tegas tampil di berbagai acara publik, utamanya dalam diskusi-diskusi, perbincangan, maupun siaran bincang santai yang mengangkat tema politik yang panas, aktual, dan menyentuh kepentingan rakyat.

Demikianlah ungkapan luhur yang disampaikan langsung oleh Sultan Saladin, di mana beliau kembali menegaskan pandangannya di hadapan rekan-rekan yang hadir saat menjawab seloroh Mas Gagu dalam pembicaraan santai lewat telepon genggamnya, “Bahwa manusia yang paling merdeka, paling berani, dan paling bebas di negeri ini adalah Sri Eko Sriyanto Galgendu.” Sebuah pengakuan tulus yang lahir dari pandangan mata yang jernih dan penilaian hati yang mendalam.

Pembahasan yang meluas tanpa batas itu pun kemudian menyinggung persoalan pengelolaan keuangan negara serta kualitas pelayanan publik yang sangat menyita perhatian. Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah kewajiban pembayaran utang proyek Kereta Cepat yang mencapai angka sangat fantastis, yakni 540 miliar Rupiah setiap bulannya. Beban pembayaran yang begitu besar ini dinilai sangat menyedot, sangat menguras, dan sangat mengurangi alokasi dana yang seharusnya tersedia untuk perawatan, pemeliharaan, serta peningkatan kualitas fasilitas sarana dan prasarana perkeretaapian lainnya. Akibatnya, muncul kekhawatiran mendalam terkait keselamatan dan pemeliharaan sarana umum. Hal ini dikaitkan pula dengan peristiwa kecelakaan kereta api yang tragis dan memilukan di wilayah Bekasi, yang menurut analisa logika dan pemahaman teknis Sultan Saladin, peristiwa tersebut sungguh tidak masuk akal, tidak seharusnya terjadi, dan sepenuhnya dapat dicegah. Pasalnya, gejala, tanda, atau potensi gangguan seharusnya sudah dapat diketahui, terdeteksi, dan terpantau oleh sistem pengawas paling tidak 15 menit sebelumnya, sehingga sangat memungkinkan untuk segera diantisipasi, diatasi, dan dicegah oleh petugas yang bertanggung jawab di bidang pemantauan serta pengendalian operasional.

Lebih jauh lagi, topik diskusi rutin informal GMRI kali ini pun merambah hingga menyoroti kondisi fasilitas publik di negara kita ini yang dinilai masih kurang baik, kurang tertata, dan masih jauh dari kata memuaskan, apabila dilakukan perbandingan objektif dengan negara-negara tetangga. Sebagai contoh nyata dan perbandingan yang sangat jelas, Sultan Saladin mengemukakan pengalaman pribadinya saat melakukan perjalanan jauh, berwisata, atau bertandang ke luar negeri. Beliau pernah melakukan perjalanan touring mengendarai sepeda motor hingga menembus ke ujung wilayah perbatasan negara Vietnam yang berbatasan langsung dengan negara Tiongkok. Di sepanjang perjalanan yang jaraknya mencapai 400 kilometer lebih itu, Sultan Saladin mengamati dengan cermat dan terkesan, bahwa nyaris tidak ditemukan satu pun ruas jalan yang berlubang, rusak, atau tidak layak pakai. Kondisi jalanan yang mulus, tertata rapi, dan terpelihara baik ini menjadi bukti kualitas pelayanan publik di sana. Pengamatan dan pernyataan tegas ini pun langsung dibenarkan, disetujui, dan dikuatkan oleh Sang Permaisuri, yang senantiasa setia mendampingi Sultan ke mana pun beliau pergi, termasuk kehadiran mereka berdua ke Sekretariat GMRI, diiringi kenikmatan menyantap hidangan bakso Pak Botak yang gurih dan lezat karena keistimewaan racikan bumbu serta kaldu kuahnya yang sangat khas, lengkap dengan kesegaran minuman tradisional beras kencur, baik yang disajikan dingin maupun hangat.

Pada puncaknya, alur diskusi yang semakin mendalam dan berbobot ini akhirnya memuncak, bertemu, dan berfokus pada satu bahasan paling utama, paling krusial, dan paling fundamental bagi kehidupan berbangsa dan bernegara: yakni mengenai sosok ideal, karakter, serta kriteria pemimpin di Indonesia yang sejatinya harus, wajib, dan mutlak memiliki sifat, watak, serta sikap yang sangat bijaksana, sangat arif, dan sangat memahami keadaan. Prinsip dasar ini sangat penting dan mutlak diperlukan, agar setiap kebijakan, keputusan, peraturan, dan langkah strategis yang diambil oleh seorang pemimpin dapat diterima dengan baik, didukung sepenuhnya, serta dirasakan keadilannya oleh seluruh rakyat. Sebab, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang lahir dari pemikiran mendalam, selaras dengan kondisi lingkungan, serta sejalan dan seirama dengan aspirasi, kehendak, serta kebutuhan nyata rakyat banyak.

Pandangan luhur mengenai pentingnya sikap bijaksana dalam memimpin ini kemudian disambut, ditanggapi, dan diakui kebenarannya oleh Sri Eko Sriyanto Galgendu, yang sekaligus mengungkapkan realita pahit bahwa menjadi pemimpin yang bijak tersebut bukanlah hal yang mudah, bukan perkara sederhana, dan sangat sulit untuk dilakukan dalam praktiknya. Kesulitan itu bertambah berat, terlebih lagi bagi mereka yang terlanjur merasa lebih senior, merasa lebih tua dalam pengertian usia, merasa lebih berpengalaman, atau merasa lebih berkuasa, sehingga kerap kali enggan, berat hati, atau menolak untuk menerima masukan, pendapat, pandangan, maupun kritikan dari mereka yang berusia lebih muda, apalagi jika harus mendengarkan atau menerima kritik dan saran yang membangun namun menohok dari kalangan di bawahnya.

Seluruh rangkaian diskusi hangat, penuh persahabatan, yang terkesan mengumbar rasa kangen, saling berbagi cerita, serta berbagi uneg-uneg ini, berlangsung begitu mengalir, menyenangkan, dan padat makna hingga tak terasa waktu berlalu lebih dari tiga jam lamanya. Berbagai topik penting telah disinggung, mulai dari urusan kelahiran, visi kepemimpinan, nilai kehidupan, hingga persoalan akhirat dan kematian menjadi bahasan yang tak luput dikupas. Secara khusus pun dibahas mengenai masalah lahan pemakaman umum yang semakin terbatas, serta tingginya biaya pengurusan pemakaman yang nilainya tidak murah lagi di masa kini. Bahkan, hal ini semakin membebani pikiran rakyat ketika belakangan ini muncul wacana kebijakan yang mengusulkan agar lahan kavling pekuburan pun akan dikenakan pajak. Jika hal itu benar terjadi, artinya beban berat hidup rakyat memang akan semakin bertambah berat, sebab masyarakat dipastikan tetap harus menanggung biaya kewajiban, meskipun itu menyangkut pemeliharaan anggota keluarga yang telah meninggal dunia, terlepas dari beban hidup yang berat saat masih hidup.

Demikianlah gambaran lengkap, rinci, dan mendalam mengenai diskusi rutin Kamis-Senin GMRI yang penuh berkah, penuh wawasan, dan penuh pelajaran berharga, berkat kehadiran agung Sultan Saladin beserta Permaisuri dari Keraton Kanoman Cirebon. Sebuah pertemuan yang menyatukan visi, mempertajam pikiran, dan menguatkan tekad untuk membangun bangsa yang lebih baik, lebih bermoral, dan lebih sejahtera.

Pecenongan, 21 Mei 2026

Oleh Jacob Ereste

(HD)

*JEJAK PEMIKIRAN DAN PENGABDIAN LUAR BIASA SOSOK PROF. DR. SRI EDI SWASONO MPIA*

0

SILIH ASAH, SILIH ASIH, DAN SILIH ASUH: *JEJAK PEMIKIRAN DAN PENGABDIAN LUAR BIASA SOSOK PROF. DR. SRI EDI SWASONO MPIA*

(Bagian Kesatu)

BANTEN – Di tengah hiruk-pikuk dunia akademik dan intelektual bangsa Indonesia yang terus bergerak dinamis, jarang sekali, bahkan hampir belum pernah kita temukan sosok seorang intelektual sejati, terlebih lagi yang lahir, tumbuh, dan berkarya dari kalangan lingkungan kampus, yang memiliki komitmen, konsistensi, serta produktivitas setinggi dan sebesar yang dimiliki oleh Prof. Dr. Sri Edi Swasono MPIA. Beliau adalah sosok langka yang memastikan, meneguhkan, dan mewujudkan janji luhurnya untuk terus menerbitkan satu karya besar berupa buku setiap tahunnya secara rutin, berkesinambungan, dan tanpa putus. Hal mulia ini dilakukannya bukan semata-mata karena kewajiban seremonial atau dikaitkan dengan peringatan hari ulang tahun dirinya, melainkan murni sebagai bentuk pengabdian, penyebaran ilmu, serta sumbangan pemikiran bagi kemajuan bangsa dan negara. Sosok inilah Prof. Dr. Sri Edi Swasono, seorang pemikir besar yang namanya menjadi sebutan hormat di berbagai penjuru ruang pendidikan Indonesia.

Sesungguhnya, sosok yang akrab, dekat, dan selalu kami panggil dengan sapaan hangat dan penuh kekeluargaan sebagai Mas Sri Edi Swasono—demikianlah panggilan yang biasa digunakan oleh kami, kalangan para aktivis kampus Universitas Islam Indonesia (UII), yang pada masa silam sangat giat, aktif, dan bersemangat menerbitkan majalah kampus bernama Muhibbah. Majalah yang penuh ide, gagasan, dan pemikiran tajam itu kemudian dibredel, ditutup peredarannya, dan berganti nama menjadi Majalah Himmah. Di masa-masa itulah, kehadiran, tulisan, serta pemikiran mendalam dari Sri Edi Swasono telah memposisikan, mengangkat, dan menempatkan beliau bukan sekadar sebagai seorang penulis atau akademisi biasa, melainkan menjadi idola kami, menjadi panutan utama, serta menjadi tumpuan rujukan tertinggi dan acuan mutlak dalam hal pengelolaan media pemberitaan, penulisan yang benar, serta pola pikir kritis bagi para mahasiswa Indonesia, khususnya di era tahun 1980-an. Beliau adalah mercu suar yang menuntun langkah kami memahami dunia jurnalistik dan pemikiran kebangsaan.

Dalam rentang perjalanan panjang pengabdiannya, nama Prof. Sri Edi Swasono telah berkibar-kibar tinggi, harum, dan sangat dikenal luas di kalangan lingkungan intelektual, para akademisi, serta di setiap penjuru kampus dan lembaga pendidikan di seluruh Indonesia. Ketenaran dan kebesaran nama itu sudah tercapai dan melekat kuat saat beliau masih berada dalam usia yang relatif muda, yakni baru sekitar berusia 40 tahun. Hal ini sepenuhnya sesuai dengan pengakuan beliau sendiri, yang mencatat dan menuliskan tanggal kelahiran aslinya adalah pada tanggal 16 September tahun 1939. Namun, akibat adanya kekeliruan teknis administrasi, kesalahan pencatatan, maupun kekhilafan birokrasi pada masa lalu, tahun kelahiran beliau tertulis, tercantum, dan tercatat secara resmi sebagai 16 September 1940. Kesalahan penulisan ini kemudian terbawa, melekat, dan termuat di dalam berbagai dokumen negara, ijazah pendidikan, serta catatan biografi resmi yang beredar hingga kini.

Seandainya dicatat sesuai tahun kelahiran yang sejati, maka pada tahun 2026 ini, usia beliau sesungguhnya telah menginjak angka 89 tahun. Akan tetapi, sebagai seorang intelektual yang taat pada aturan, taat pada administrasi negara, namun tetap memegang teguh kebijaksanaan tinggi, beliau lebih memilih, bersedia, dan menetapkan usianya sesuai dengan catatan resmi yang sah, tercatat, dan diakui negara, yaitu 86 tahun. Sebuah sikap sederhana namun sarat makna, yang menunjukkan kematangan batin dan rasa hormat terhadap ketentuan yang berlaku.

Salah satu karya besar, penting, dan sangat bermakna yang lahir dari ketekunan pena beliau adalah sebuah buku bunga rampai berjudul “Asah, Asih, Asuh”. Karya ini merupakan kumpulan dari berbagai tulisan, artikel, gagasan, dan esai terpilih yang ditulis oleh Prof. Sri Edi Swasono, yang jumlahnya sudah tak terhitung banyaknya, mengingat dedikasi beliau yang tak pernah berhenti berkarya sepanjang hayat. Buku “Asah, Asih, Asuh” ini memiliki nilai sejarah dan makna mendalam, karena diterbitkan dan disusun untuk menandai peringatan bersejarah 100 Tahun Tamansiswa, kurun waktu yang membentang dari 3 Juli 1922 hingga tahun 2022. Di dalam lembaran-lembarannya, buku ini memuat berbagai kekhususan, pemikiran orisinal, serta gagasan mendalam yang ditulis dan dipikirkan beliau selama menjalankan amanah besar sebagai Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa, sekaligus menjabat sebagai Ketua Pembina Yayasan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa. Oleh karenanya, isi tulisan dalam buku ini terasa lebih khas, lebih menyentuh, dan sangat relevan bagi lingkungan besar keluarga Tamansiswa. Sebagian besar tulisan yang termuat di dalamnya sebelumnya telah dimuat, dibacakan, dan menjadi perbincangan hangat di dalam Harian Umum Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, koran legendaris yang menjadi saksi sejarah pemikiran bangsa.

Buku bunga rampai yang agung ini begitu sarat, begitu padat, dan begitu kaya dengan muatan nilai-nilai luhur pendidikan, tata kelola lingkungan kampus yang ideal, serta nuansa budaya yang kental dan membumi. Karya ini tak hanya semakin mengukuhkan, memantapkan, dan meyakinkan kedudukan Mas Sri Edi Swasono sebagai seorang Guru Besar terhormat, intelektual kelas dunia, dan akademisi paripurna, tetapi juga mengangkat derajatnya sebagai penyandang gelar tertinggi, paling mulia, dan paling istimewa yang diakui serta disematkan dari lingkungan Tamansiswa, yaitu gelar kehormatan “Ki”. Gelar agung ini adalah sebutan, penghargaan, dan pengakuan tertinggi yang diberikan kepada seorang Mahaguru, pemimpin pendidikan, dan tokoh pembelajar sejati dari perguruan yang memiliki cita-cita luhur, teguh, dan konsisten, yakni hendak mencerdaskan, membimbing, serta membangunkan anak bangsa Indonesia menuju kemajuan yang hakiki.

Dalam pandangan tajam, analisis mendalam, serta pemikiran kritis yang tertuang jelas dalam halaman 40 buku tersebut, Prof. Sri Edi Swasono mengemukakan pendapat tegas, berani, dan beralasan kuat mengenai konstitusi negara, yakni: “UUD 2002 Tidak Patut Lagi Sebagai UUD 1945”. Buku monumental ini diterbitkan oleh Yayasan Hatta pada tahun 2022, dan isinya sangat lengkap, sangat komprehensif, serta mengupas tuntas berbagai masalah krusial, mendasar, dan penting yang patut, layak, dan wajib mendapatkan perhatian serius dari seluruh elemen bangsa serta negara Indonesia, terlebih bagi mereka yang menaruh kepedulian tinggi terhadap dunia pendidikan dan masa depan generasi penerus.

Berbagai topik besar, mendasar, dan sensitif pun dikupas secara rinci, jernih, dan tajam mulai dari permasalahan persatuan dalam keberagaman atau semboyan Bhineka Tunggal Ika pada halaman 1, pembahasan mendalam mengenai Kaidah Nasionalisme pada halaman 46, ulasan kritis mengenai Kaidah Hutang Luar Negeri pada halaman 49, hingga pembahasan strategis mengenai cara Memberdayakan Petani guna Mengatasi Ketergantungan Pangan pada halaman 61. Tak berhenti di situ, topik-topik besar lainnya seperti Model Pendidikan Nasional yang ideal, Paradoks Indonesia yang nyata, serta wacana Pembangunan Budaya Bangsa yang sangat relevan, dikupas habis dan tuntas oleh Prof. Sri Edi Swasono dengan gaya bahasa yang mempesona, enak sekali dibaca, sederhana namun berisi, mudah dicerna akal, namun tetap berbobot tinggi dan penuh wibawa.

Yang tak kalah menarik, menyentuh hati, dan membuat pembaca tertegun adalah uraian indah, mendalam, serta penuh makna filosofis dari sang Profesor mengenai tulisan berjudul “Mengampu Berita Dari Langit”. Tulisan ini terkesan memiliki getaran spiritual yang sangat sakral, nuansa keagamaan yang mendalam, serta makna batin yang luas, tertuang dalam tampilan yang sangat mengesankan, indah, dan berbobot tinggi sebagai sebuah prosa lirik yang syahdu. Di dalam tulisan indah ini, beliau bercerita dan mengangkat sosok “Ki Ageng dan Nyi Ageng”—sebutan kehormatan, penghargaan, dan rasa hormat tertinggi untuk mereka yang dianggap tua, lanjut usia, namun tua dalam arti luas keilmuan, kedalaman pengetahuan, kekayaan pengalaman, serta kearifan hidup yang tinggi—sebagai gelar dan sebutan kehormatan yang sangat mulia bagi seluruh warga Tamansiswa.

Terdapat pula sebuah ungkapan, keluh kesah, sekaligus peringatan keras yang sangat menyentuh hati, tajam, dan mendalam dari lelenguh sanubari sang Profesor, yang berbunyi: “Begitu mudah Pendidikan Nasional kita menghancurkan ke-Indonesia-an. Sebab, di penghujung milenium lalu, kita tertipu, lengah wacana, tumpul nalar, terjerat hiruk-pikuk globalisasi yang tak beraturan, lalu mencemooh nasionalisme dan patriotisme sendiri, hingga akhirnya menghancurkan Ibu Pertiwi dan kedaulatan negeri kita sendiri.” Sebuah kalimat sakti yang menggambarkan kekhawatiran besar seorang pemikir sejati akan arah bangsa ini.

Karya bernilai tinggi yang berupa tulisan puitis dan kritis ini, menurut penjelasan Prof. Sri Edi Swasono, sejatinya ditujukan secara khusus kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), dan pernah dibacakan secara khidmat oleh Sudartomo Macaryus pada tanggal 3 Januari 2013, tepatnya di dalam ruang sidang utama Kampus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Yogyakarta, sebagai pesan moral dan pemikiran strategis bagi pembangunan nasional.

Demikianlah sekelumit kisah, jejak pemikiran, serta karya agung dari sosok Prof. Dr. Sri Edi Swasono MPIA, seorang intelektual yang menanamkan nilai Silih Asah, Silih Asih, dan Silih Asuh sebagai landasan utama perjuangan panjangnya mencerdaskan bangsa. Sebuah warisan pemikiran yang abadi, terang, dan terus menerangi jalan pendidikan Indonesia.

Banten, 20 Mei 2026

Oleh Jacob Ereste

(HD)

“Pantura Subang Memanas! Warga Tolak Revitalisasi Tambak PSN”

0

“Pantura Subang Memanas! Warga Pesisir Ancam Lawan PSN Revitalisasi Tambak: ‘Jangan Rampas Ruang Hidup Kami!’”

Subang | Warta In Jabar — Sejumlah elemen masyarakat dan organisasi sosial di wilayah Kabupaten Subang, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Hutan Pesisir (FMPHP), Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Majelis Titik Nol Tjiasem, Forum Masyarakat Peduli Subang, SAWIT WATCH, Pospera Subang, serta kelompok Petani Tambak Tradisional Pesisir Pantura, menggelar audiensi resmi dengan DPRD Kabupaten Subang dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang, Jumat (22/5). Pertemuan ini digelar untuk menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana pelaksanaan program revitalisasi tambak ikan nila salinitas yang diinisiasi sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah pesisir Pantura.

Langkah penyampaian aspirasi ini didasari oleh kekhawatiran mendalam masyarakat pesisir dan para petani tambak tradisional terhadap dampak luas yang ditimbulkan oleh program tersebut, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun ekologis. Masyarakat menilai, rencana pembangunan ini berpotensi menghilangkan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka, serta tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

Dalam pemaparannya, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa sikap menolak revitalisasi tambak ikan nila salinitas bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan. Sebaliknya, sikap ini merupakan wujud perjuangan konstitusional untuk mempertahankan hak-hak dasar rakyat atas tanah, lingkungan hidup yang layak, ruang berkarya, serta menjamin terwujudnya keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ketua Majelis Titik Nol Tjiasem, Pajar Riskomar, menjelaskan bahwa setiap bentuk pembangunan nasional harus senantiasa berpijak pada nilai-nilai luhur Pancasila. Secara khusus, ia menyoroti dua sila utama yang menjadi landasan argumen masyarakat:

1. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab — Menuntut agar pembangunan tidak boleh menyingkirkan masyarakat kecil atau merampas sumber penghidupan yang telah dikelola secara turun-temurun oleh rakyat pesisir.

2. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia — Menegaskan bahwa seluruh kekayaan alam dan hasil pembangunan wajib memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan seluruh rakyat, dan tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok atau pihak tertentu saja.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Hutan Pesisir (FMPHP), Ikin Sodikin, menguraikan secara rinci pasal-pasal dalam UUD 1945 yang dinilai berpotensi dilanggar oleh pelaksanaan rencana program tersebut. Menurutnya, rencana revitalisasi ini bertentangan dengan amanat konstitusi, antara lain:

1. Pasal 28H Ayat (1) — Menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, serta berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

2. Pasal 33 Ayat (3) — Menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.

3. Pasal 33 Ayat (4) — Mengamanatkan prinsip pelaksanaan perekonomian yang efisien, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta menjaga kemandirian.

Masyarakat pesisir dan para petani tambak menyampaikan bahwa Proyek Strategis Nasional ini terkesan dipaksakan dan dibangun di atas narasi yang menyesatkan. Pemerintah menyebutkan bahwa program ini ditujukan untuk merevitalisasi lahan-lahan terlantar, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa lokasi yang disasar justru merupakan kawasan tambak yang masih sangat produktif dan menjadi tumpuan hidup warga. Menurut mereka, narasi tersebut hanyalah cara untuk mempercepat alih fungsi kawasan hutan pesisir — dari hutan sosial yang dikelola masyarakat — menjadi kawasan hutan produksi komersial. Hal ini dikhawatirkan akan merusak ekosistem hutan pesisir dan hutan bakau (mangrove), serta mematikan keberlangsungan hidup usaha tambak tradisional yang selama ini menjadi identitas sosial dan ekonomi masyarakat Pantura Subang.

“Kami menolak jika pembangunan dilakukan dengan cara mengorbankan rakyat pesisir. Negara seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat dan hak-hak kami, bukan justru membuka jalan bagi hilangnya ruang hidup rakyat serta melemahkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme kami,” tegas Mansyur, Sekretaris FMPHP, saat menyampaikan aspirasi resmi masyarakat.

Selain masalah substansi program, FMPHP juga menilai bahwa proses perencanaan revitalisasi ini belum dilakukan secara partisipatif, terbuka, dan beradab. Keterlibatan masyarakat terdampak dinilai sangat minim. Oleh karena itu, forum mendesak Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera menghentikan seluruh tahapan pelaksanaan revitalisasi sebelum adanya kepastian hukum yang jelas mengenai status hak atas tanah tambak yang telah dikelola puluhan tahun namun hingga kini belum memiliki kejelasan status. Masyarakat juga menuntut adanya kajian mendalam mengenai aspek sosial dan ekonomi yang transparan, yang disusun bersama-sama dengan masyarakat yang akan terdampak langsung.

Secara rinci, terdapat lima poin utama tuntutan yang disampaikan masyarakat dalam audiensi ini:

1. Penghentian sementara hingga pembatalan program revitalisasi tambak ikan nila salinitas di wilayah pesisir Subang;

2. Keterbukaan dan transparansi terhadap seluruh dokumen perencanaan, kajian analisis dampak lingkungan, serta status hukum penguasaan lahan di lokasi rencana kegiatan;

3. Pelibatan penuh dan setara masyarakat pesisir dalam setiap tahapan pengambilan keputusan kebijakan publik;

4. Jaminan perlindungan hukum dan ekologis terhadap kawasan hutan pesisir, hutan mangrove, serta lahan tambak rakyat;

5. Pelaksanaan kebijakan pembangunan wilayah pesisir yang berkeadilan sosial, berkelanjutan, serta sepenuhnya berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan ketentuan UUD 1945.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan DPRD Kabupaten Subang menyatakan akan menampung seluruh masukan dan menindaklanjutinya sebagai bagian dari fungsi pengawasan serta perwakilan kepentingan rakyat. Di sisi lain, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang menyampaikan bahwa pandangan dan kekhawatiran masyarakat akan menjadi bahan evaluasi utama dalam pembahasan lebih lanjut terkait rencana program revitalisasi di wilayah Pantura.

Di akhir sesi audiensi, Agnes, seorang aktivis sosial dan pemerhati masalah masyarakat pesisir asal Desa Pangarengan, Kecamatan Legon Kulon, menegaskan kembali sikap tegas warga. “Bahwa kami, masyarakat pesisir Subang yang akan terdampak langsung, MENOLAK REVITALISASI TAMBAK ini, jika program tersebut tidak disusun dengan berpihak pada rakyat, tidak menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta mengabaikan hak-hak konstitusional yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya.

(Ryan)

Upah Pekerja Proyek Jalan Rp21,1 Miliar di Purun Timur Disorot, Disnaker PALI Didesak Turun Tangan

0

PALI – Proyek preservasi jalan Harapan Jaya – Purun Timur – Simpang 3 Purun Timur dengan nilai kontrak mencapai Rp21.174.821.000 menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun 2025–2026 tersebut disebut mempekerjakan tenaga kerja dengan upah harian hanya sekitar Rp80 ribu.

Berdasarkan papan informasi proyek di lapangan, kegiatan tersebut berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sumatera Selatan. Adapun penyedia jasa tercatat PT Sriwijaya Perkasa Abadi dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender.

Dalam rapat terkait penyetopan proyek yang dipicu miskomunikasi persoalan dugaan semen dijual, salah satu anggota BPD Desa Purun Timur turut menyampaikan keluhan masyarakat mengenai rendahnya upah pekerja di lapangan. Disebutkan bahwa pekerja harian hanya menerima sekitar Rp80 ribu per hari, sementara petugas jaga malam menerima Rp150 ribu yang dibagi untuk tiga orang.

Rendahnya upah pekerja yang disebut-sebut berada di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) memunculkan perhatian warga. Masyarakat pun meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap sistem pengupahan para pekerja proyek tersebut.

Selain itu, warga juga meminta pihak kontraktor dan instansi terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai aturan pembayaran upah, status tenaga kerja, serta hak-hak pekerja yang terlibat dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu.

Masyarakat berharap persoalan miskomunikasi yang terjadi dapat diselesaikan secara baik sehingga pelaksanaan proyek tetap berjalan lancar dengan tetap memperhatikan hak tenaga kerja serta kualitas pembangunan di lapangan.

RUPS dan PE PT Palma Serasih Tbk : Penguatan Produktivitas Kebun dan Pabrik

0

Jakarta, warta.in – PT Palma Serasih Tbk (kode saham: PSGO) (“Perseroan”), menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang dilanjutkan dengan Public Expose pada Jumat, 22 Mei 2026, di Gedung Graha Arda Lantai Dasar Zona A, Jl. HR. Rasuna Said Kav. B-86, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Perseroan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik serta menjaga keterbukaan informasi kepada pemegang saham, investor dan publik.

Di tengah dinamika industri kelapa sawit global dan fluktuasi harga komoditas, Perseroan terus memperkuat fundamental bisnis melalui strategi pertumbuhan yang berfokus pada peningkatan produktivitas, efisiensi operasional, dan keberlanjutan di seluruh lini usaha. Sejalan dengan kinerja positif Perseroan sepanjang tahun buku 2025, PSGO menyetujui pembagian dividen sebesar Rp113, 1 miliar kepada para pemegang saham, atau setara Rp6 per lembar saham, yang berasal dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025.

Sepanjang tahun buku 2025, Perseroan mencatatkan volume produksi Tandan Buah Segar (TBS) Inti dan Plasma sebesar 480,8 ribu ton, dengan produksi Crude Palm Oil (CPO) mencapai 140,2 ribu ton dan Palm Kernel (PK) mencapai 21,6 ribu ton. Produktivitas TBS (yield) Inti tercatat sebesar 18 ton per hektar, yang masih dapat bertumbuh seiring bertambahnya umur tanaman rata-rata menuju usia tanaman prima.

Secara finansial, Perseroan berhasil membukukan pertumbuhan laba bersih sebesar 26.3 % secara tahunan, dari Rp350,6 miliar menjadi Rp442,8 miliar di tahun 2025. Dengan demikian, marjin laba bersih bertumbuh dari 16,56 menjadi 17,4” yang didukung oleh tren Kenaikan harga CPO dan PK, strategi penjualan CPO, serta penurunan biaya keuangan di tahun 2025.

Director & Corporate Secretary PT Paima Serasih Tbk, Astrida Niovita Bachtiar, menyampaikan bahwa pembagian dividen mencerminkan konsistensi Perseroan dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha, disiplin operasional, dan penciptaan nilai jangka panjang.

Pada Public Expose, Perseroan memaparkan fokus strategis yang akan menjadi landasan pengembangan bisnis ke depan, meliputi penguatan produktivitas kebun dan pabrik, peningkatan efisiensi operasional, penguatan tata kelola dan implementasi keberlanjutan, serta optimalisasi pertumbuhan bisnis jangka panjang.

Perseroan juga secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan di dalam setiap kegiatan usaha, termasuk dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai bagian dari strategi Perseroan menuju pertumbuhan berkelanjutan. Kami meyakini bahwa pertumbuhan perseroan menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang turut mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Melalui penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha lokal, peningkatan pendapatan masyarakat, serta perluasan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur dasar, Perseroan berkomitmen memastikan bahwa pertumbuhan Perseroan memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Selain itu, Perseroan terus memperkuat implementasi keberlanjutan melalui penerapan kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), pengelolaan area konservasi bernilai tinggi, serta kolaborasi dalam perlindungan biodiversitas di wilayah operasional Kalimantan Timur.

“Palma Serasih berkomitmen menjalankan bisnis kelapa sawit secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah jangka panjang bagi pemegang saham serta masyarakat,” tutup Astrida.

(Red*/TI)