Beranda blog

Hatoguan Sitanggang, Bius Pangururan Sebagai Pranata Sosial Dan Demokrasi Dalam Budaya Batak

0

Pangururan, warta.in – Bius Pangururan Sebagai Pranata Sosial dan Demokrasi dalam Budaya Batak

I. Bius sebagai Wadah Pemerintahan AdatSebelum terbentuknya pemerintahan nagari dan pemerintahan administratif yang diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Belanda, masyarakat Batak telah mengenal pranata sosial dan tata pemerintahan adat yang mengatur kehidupan masyarakat berdasarkan hubungan keturunan, wilayah, musyawarah, serta keseimbangan hak dan kewajiban antarkelompok.

Salah satu bentuk pranata tersebut dikenal dengan istilah Bius.

Bius bukan semata-mata merupakan suatu wilayah, melainkan wadah kehidupan masyarakat adat yang memiliki tata aturan, kepemimpinan, pembagian tugas, serta mekanisme musyawarah dalam mengatur kepentingan bersama.

Dalam pengertian tersebut, Bius dapat dipandang sebagai salah satu bentuk demokrasi adat. Keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak hanya berada di tangan satu orang, tetapi dilaksanakan melalui peranan berbagai kelompok atau turpuk yang memiliki fungsi masing-masing.

Dalam kehidupan masyarakat adat, prinsip tersebut kemudian tercermin dalam pranata sosial yang dikenal sebagai Dalihan Natolu, yaitu hubungan timbal balik antarkelompok sosial yang menempatkan keseimbangan, penghormatan, tanggung jawab, dan musyawarah sebagai dasar kehidupan bersama.

Dengan demikian, keberadaan Bius dan Dalihan Natolu merupakan bagian penting dalam memahami bagaimana masyarakat Batak mengatur pranata kehidupan sosialnya sebelum terbentuknya pemerintahan administratif modern.

II. Struktur Turpuk dalam Bius Pangururan

Dalam lingkungan masyarakat adat Pangururan dikenal pembagian kelompok atau turpuk yang memiliki fungsi masing-masing.

Pada kelompok Sitanggang dikenal istilah Sitanggang Si Opat Sada Ina, yang terdiri atas:

1. Raja Panukkunan atau Sitanggang Bau;
2. Raja Pangadatan, yang meliputi Sitanggang Lipan, Sitanggang Upar, dan Sitanggang Silo;
3. Raja Panguluoloan atau Sigalingging;
4. Malau Raja, yang dalam perkembangan kelompoknya berkaitan dengan Malau Pase, Malau Lambe, Manik, Ambarita, dan Gurning.

Menurut pemahaman adat, struktur tersebut bukan sekadar pembagian nama marga, melainkan berkaitan dengan pembagian fungsi dalam kehidupan masyarakat.

1. Raja Panukkunan

Keturunan Raja Panukkunan dipandang memiliki kedudukan sebagai pihak yang mewakili kelompok Sitanggang dalam berbagai urusan bersama.

Dalam struktur adat, kedudukan tersebut berkaitan dengan fungsi kepemimpinan dan perwakilan, baik dalam hubungan dengan pemerintahan maupun dalam kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat.

Oleh karena itu, dalam pemahaman adat setempat, keturunan Raja Panukkunan dikenal sebagai pihak yang memiliki kedudukan sebagai Raja Bius Sitanggang.

2. Raja Pangadatan

Raja Pangadatan memiliki fungsi yang berhubungan dengan adat istiadat.

Aturan adat, tata cara pelaksanaan upacara, hubungan kekerabatan, serta norma yang harus dihormati masyarakat berada dalam ranah pengaturan adat.

Kedudukan tersebut mengandung makna bahwa adat bukan hanya kebiasaan, melainkan tata nilai yang menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat.

3. Raja Panguluoloan

Raja Panguluoloan memiliki fungsi yang berhubungan dengan pengelolaan pemerintahan dan strategi kehidupan masyarakat adat.

Kedudukan ini menggambarkan adanya pembagian fungsi dalam pemerintahan adat sehingga kepemimpinan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga memiliki tugas tertentu dalam mengatur kepentingan masyarakat.

4. Malau Raja

Malau Raja memiliki kedudukan tersendiri dalam struktur tersebut.

Dalam tutur adat, Malau Raja dikaitkan dengan kedudukan sebagai menantu Raja Sitempang dan memiliki fungsi sebagai panglima atau pihak yang mengatur strategi pertahanan dan peperangan pada masa ketika pemerintahan Bius masih menjadi bagian utama dalam kehidupan masyarakat.

Dengan demikian, keempat unsur tersebut dapat dipahami sebagai suatu kesatuan yang saling melengkapi, yaitu kepemimpinan, adat, pemerintahan, serta pertahanan.

III. Turpuk dalam Marga Silima Oppu

Selain Sitanggang, dalam lingkungan Bius Pangururan terdapat pula struktur turpuk pada kelompok marga lainnya.

Dalam kelompok Naibaho dikenal:

1. Naibaho Sitakkaraen;
2. Naibaho Siahaan;
3. Naibaho Huta Parik;
4. Naibaho Sidauruk;
5. Naibaho Siagian.

Kelompok tersebut dikenal dalam lingkungan adat sebagai bagian dari struktur sosial masyarakat Pangururan.

Demikian pula dalam kelompok Simbolon dikenal struktur:

1. Simbolon Pande;
2. Simbolon Tuan;
3. Tamba, yang kemudian berkaitan dengan Simarmata, Nadeak, dan Saeng Simalago;
4. Silalahi.

Struktur tersebut dalam tutur adat disebut sebagai Turpuk Siopat Ama dalam lingkungan Bius Pangururan.

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat adat pada masa lalu memiliki sistem pengelompokan yang tidak hanya berdasarkan nama marga, tetapi juga berdasarkan garis keturunan, kedudukan sosial, wilayah, serta fungsi masing-masing dalam kehidupan Bius.

IV. Silsilah Raja Sitempang

Menurut tarombo dan tutur adat yang berkembang dalam masyarakat, garis keturunan Raja Sitempang dapat ditelusuri dari: Isumbaon → Sorimangaraja → Sorbanijulu → Raja Naimbaton → Datu Sindar Mataniari → Raja Sitempang.

Datu Sindar Mataniari disebut memiliki dua garis perkawinan.

Dari istri pertama, Silanyang Nagurata, lahir:

1. Raja Hatorusan;
2. Pinta Haumasan;
3. Raja Sitempang.

Raja Hatorusan, berdasarkan penuturan yang ada, belum ditemukan jejak keturunan yang dapat dijelaskan secara lengkap.

Pinta Haumasan kemudian dalam tradisi genealogis dikaitkan dengan perkawinan dengan Silahi Sabungan.

Sementara itu, Raja Sitempang kemudian menjadi tokoh penting dalam sejarah tutur masyarakat Pangururan dan dikaitkan dengan pembentukan serta perkembangan kelompok-kelompok masyarakat di wilayah tersebut. Dari istri kedua, boru Batang Ari, lahir:

1. Raja Nabolon;
2. Pungga Haumasan.

Pungga Haumasan kemudian dalam tutur adat dikaitkan dengan perkawinan dengan Silau Raja dan melahirkan keturunan yang dalam perkembangan selanjutnya disebut sebagai Malau Raja, yaitu kelompok yang kedudukannya berkaitan dengan hubungan sebagai menantu Raja Sitempang.

V. Hubungan Raja Sitempang dengan Pinta Haumasan dan Silahi Sabungan

Salah satu bagian penting dalam tutur sejarah Pangururan adalah kisah mengenai hubungan Pinta Haumasan dengan Silahi Sabungan.

Menurut tutur yang berkembang, pertemuan tersebut terjadi di wilayah Siogung-ogung ketika Silahi Sabungan turun dari kawasan Dolok Natimbo atau Pussu Buhit.

Dalam perjalanan tersebut terdapat hubungan dengan Raja Oloan serta perjalanan untuk memenuhi kebutuhan Raja Sitempang yang berada di kawasan Tala-Tala, Sijambur Nabolak.

Dalam kisah tersebut, Pinta Haumasan disebut sebagai saudara kandung Raja Sitempang.

Pertemuan Pinta Haumasan dengan Silahi Sabungan kemudian berkembang menjadi suatu perkawinan yang dalam tradisi genealogis melahirkan:

1. Boru Marihan, yang juga dikenal dalam tutur sebagai Sibaso Bolon;
2. Silahi Raja.

Kisah tersebut memiliki kedudukan penting dalam hubungan genealogis antara kelompok Raja Sitempang dan Silahi Sabungan.

VI. Kisah Boru Marihan

Dalam tutur adat terdapat kisah mengenai Boru Marihan yang digambarkan memiliki keadaan fisik tidak biasa, yaitu separuh badan manusia dan separuh badan ikan.

Dalam pandangan masyarakat pada masa itu, keadaan tersebut dipandang sebagai sesuatu yang luar biasa. Karena itu, Boru Marihan kemudian harus ditempatkan di suatu tempat yang tidak mudah diketahui atau dilihat oleh masyarakat umum.

Karena Pinta Haumasan telah lebih dahulu berada di wilayah tersebut, Boru Marihan kemudian diantar ke kawasan Tala-Tala, Sijambur Nabolak untuk berada dalam penjagaan keluarga.

Beberapa puluh tahun kemudian, menurut kisah yang diwariskan secara turun-temurun, terjadi suatu mukjizat sehingga keadaan Boru Marihan kembali normal sebagai manusia.

Dari kisah tersebut kemudian berkembang cerita mengenai keturunan yang dalam tutur masyarakat dikaitkan dengan Raja Pangururan.

Kisah ini merupakan bagian dari tradisi lisan dan mitologi genealogis masyarakat. Karena itu, apabila digunakan sebagai dasar penulisan sejarah atau pembuktian hukum, kisah tersebut perlu dibedakan dengan bukti tertulis, seperti register kampung, register Bius, surat tanah, arsip pemerintahan, atau dokumen sejarah lainnya.

VII. Makna Historis

Dari keseluruhan struktur tersebut dapat dilihat bahwa masyarakat Pangururan sebelum terbentuknya pemerintahan administratif modern telah mengenal sejumlah unsur pengaturan kehidupan bersama, antara lain:

1. struktur kepemimpinan;
2. pembagian fungsi pemerintahan;
3. aturan adat;
4. mekanisme musyawarah;
5. pembagian kelompok berdasarkan turpuk;
6. pengaturan wilayah kehidupan masyarakat;
7. hubungan kekerabatan sebagai salah satu dasar pemerintahan; serta
8. fungsi pertahanan dan keamanan masyarakat.

Karena itu, Bius tidak tepat dipahami hanya sebagai nama suatu wilayah.

Bius merupakan bagian dari suatu sistem sosial dan politik masyarakat adat yang mengatur hubungan antara manusia, keturunan, wilayah, adat, kepemimpinan, serta kepentingan bersama.

Dalam konteks tersebut, Dalihan Natolu menjadi salah satu dasar hubungan sosial, sedangkan struktur turpuk menjadi salah satu mekanisme pengorganisasian masyarakat.

Dengan demikian, sejarah Bius Pangururan perlu dipahami bukan hanya dari cerita mengenai asal-usul marga, tetapi juga dari struktur kelembagaan, pembagian tugas, wilayah kekuasaan adat, register lama, peninggalan situs, serta bukti-bukti tertulis yang masih dapat ditemukan.

Hal ini penting agar sejarah masyarakat Pangururan tidak hanya diwariskan melalui cerita lisan, tetapi dapat disusun menjadi sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan melalui perbandingan antara tutur adat, tarombo, arsip, register Bius, register kampung, dan berbagai bukti sejarah lainnya Penulis : Hatoguan Sitanggang – pengamat masalah adat & budaya di Pangururan Samosir)

Patroli Dini Hari Polsek Sunggal Intensifkan Pengamanan, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

0

Warta.in Sunggal – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, balap liar, dan aksi tawuran, Satuan Unit Samapta Polsek Sunggal Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 12 – 13 September 2026.

Kegiatan patroli tersebut berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB, dengan menyasar sejumlah jalur dan kawasan yang berada di wilayah hukum Polsek Sunggal, di antaranya Jalan Ringroad Underpass Manhataan , Jalan Kenanga Raya, Jalan Sei Mencirim, dan Medan Binjai.

Patroli dipimpin oleh Aiptu Agus selaku Ketua Tim Patroli dan dikuti oleh piket fungsi. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan satu unit kendaraan roda empat

Sebelum pelaksanaan patroli, Pawas Iptu Zulkifli Panjaitan memberikan arahan kepada seluruh anggota terkait kesiapan personel, sasaran patroli, serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan

Selanjutnya, personel menyambangi sejumlah titik rawan kejahatan jalanan dan memberikan imbauan kepada petugas Pos Kamling yang berada di Wilayah Polsek Sunggal, agar meningkatkan kewaspadaan serta melaksanakan patroli secara mobile di area line dan apabila menemukan gangguan kamtibmas segera menghubungi Call Center Polri 110

Imbauan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kehilangan barang maupun tindak pidana kejahatan lainnya di kawasan area pemukiman yang dijaga oleh personil Pos Kamling

“Kami mengimbau seluruh petugas keamanan untuk meningkatkan patroli mobile dan kewaspadaan di area masing-masing. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” ujar Aiptu Agus

Selain menyasar petugas Pos Kamling, personel Patroli Polsek Sunggal juga memberikan imbauan kepada warga yang beraktivitas hingga pagi hari diingatkan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya kejahatan jalanan.

Kapolsek Sunggal Kompol M.Yunus Tarigan.S.H, M.H menegaskan bahwa kegiatan Patroli Polsek Sunggal bersama Piket Fungsi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menghadirkan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami akan terus melakukan kegiatan preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya, sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan tetap aman dan kondusif,” tegas Kompol Yunus Tarigan

Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh rute patroli terpantau aman, tertib, dan lancar. Kegiatan Patroli Polsek Sunggal yang dilakukan dini hari juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di kawasan Hukum Polsek Sunggal. (RG)

Karyawan Resign Mengaku Belum Menerima Gaji, Warga Minta Disnaker Muba Turun tangan 

0

Warta.in MUSI BANYUASIN — Sejumlah pekerja yang pernah bekerja di PT Muba Global Lestari di Kampung Sekate, Kelurahan Suak Baru, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mengaku belum menerima upah setelah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.

Berdasarkan keterangan narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, terdapat pekerja asal Kampung 7 Sekayu yang baru bekerja sekitar satu setengah hari sebelum mengundurkan diri. Pekerja tersebut disebut belum menerima upah atas pekerjaan yang telah dilakukannya.

Selain itu, terdapat pula pekerja asal Kecamatan Pelakat Tinggi yang mengaku telah bekerja selama sekitar 10 hari sebelum mengundurkan diri dan hingga kini belum menerima upah.

Narasumber mengatakan, sejumlah pekerja memilih mengundurkan diri karena merasa tidak mampu dengan beban pekerjaan yang dijalani. Mereka juga mengeluhkan waktu istirahat selama bekerja.

“Menurut keterangan pekerja, mereka merasa beban pekerjaan cukup berat dan waktu istirahat dinilai belum sesuai harapan,” ujar narasumber.

Menurut informasi yang diterima, kondisi jam kerja dan pembagian shift di perusahaan tersebut saat ini disebut sudah mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya. Namun, masyarakat tetap meminta adanya pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Musi Banyuasin terkait penerapan jam kerja, waktu istirahat, serta pemenuhan hak pekerja.

Masyarakat juga meminta Disnaker Muba memanggil pihak PT Muba Global Lestari untuk meminta penjelasan mengenai pembayaran upah kepada pekerja yang telah bekerja tetapi kemudian mengundurkan diri.

“Pekerja sudah mengeluarkan tenaga dan keringat selama bekerja. Kami meminta hak mereka diperjelas dan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata narasumber.

Selain persoalan upah, masyarakat meminta Disnaker Muba melakukan pemeriksaan terhadap penerapan ketenagakerjaan di PT Muba Global Lestari, termasuk terkait keterlibatan tenaga kerja lokal.

Masyarakat mempertanyakan apakah komitmen perusahaan untuk menyerap sekitar 70 persen tenaga kerja lokal atau putra daerah telah direalisasikan sesuai ketentuan dan kesepakatan yang ada.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi perusahaan juga meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap dampak keberadaan perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Mereka berharap Disnaker Muba segera melakukan pemeriksaan dan memediasi persoalan antara pekerja dengan pihak perusahaan agar hak-hak pekerja dapat memperoleh kejelasan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Muba Global Lestari terkait dugaan belum dibayarkannya upah kepada sejumlah pekerja tersebut. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak perusahaan penting untuk memperoleh informasi yang berimbang.(Albert)

SALAM Rapatkan Barisan Bersama Gema Bangsa, Adi Munasip: Kepedulian dan Gotong Royong Adalah Modal Utama

0

SALAM Rapatkan Barisan Bersama Gema Bangsa, Adi Munasip: Kepedulian dan Gotong Royong Adalah Modal Utama

MEDAN DELI ( Warta.In )  — Sahabat Lama Adi Munasip (SALAM) menegaskan komitmennya untuk bersama Partai Gema Bangsa dalam merapatkan barisan, menyatukan potensi, dan membangun kekuatan bersama untuk mengantarkan Partai Gema Bangsa menuju Senayan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam konsolidasi SALAM yang berlangsung di Medan Deli, Sabtu (12/9/2026). Pertemuan ini menjadi momentum memperkuat kebersamaan sekaligus merumuskan tujuan bersama dalam menghadapi perjuangan politik ke depan.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Gema Bangsa, Adi Munasip, menekankan bahwa kekuatan utama dalam membangun perjuangan bersama bukan hanya terletak pada strategi politik, tetapi juga pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan.

“Rasa kepedulian, empati, kebersamaan, dan gotong royong tanpa pilih-pilih adalah modal utama,” ujar Adi Munasip.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus menjadi fondasi dalam membangun kekuatan yang mampu hadir dan bekerja di tengah masyarakat. Politik, kata dia, harus mampu menghadirkan rasa kebersamaan dan kepedulian tanpa membeda-bedakan latar belakang masyarakat.

Semangat tersebut sejalan dengan konsolidasi SALAM yang ingin menyatukan berbagai potensi dalam satu tujuan bersama.

“Kami sekarang bersama Partai Gema Bangsa. Kita ingin merapatkan barisan dan menyatukan langkah untuk satu tujuan, yaitu bagaimana memenangkan dan mengantarkan Partai Gema Bangsa menuju Senayan,” tegasnya.

Adi Munasip juga menilai bahwa kekuatan jaringan persahabatan dan kebersamaan harus terus dirawat. Setiap elemen memiliki potensi yang dapat dikolaborasikan untuk memperkuat perjuangan.

Karena itu, SALAM mengajak seluruh sahabat dan masyarakat untuk membangun gerakan yang dilandasi kepedulian, empati, komunikasi, serta semangat gotong royong.

Konsolidasi di Medan Deli tersebut menjadi bagian dari langkah SALAM untuk memperkuat barisan bersama Partai Gema Bangsa sekaligus membangun optimisme menghadapi kontestasi politik mendatang.

Dengan semangat “Rapatkan Barisan untuk Satu Tujuan”, SALAM siap bergerak bersama Partai Gema Bangsa untuk memperkuat konsolidasi dan memperbesar kekuatan perjuangan menuju Senayan.Kepedulian, Empati, Kebersamaan, dan Gotong Royong untuk Indonesia.(su16)

Polisi dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Mandalika, Respons Cepat Laporan 110

0

Polisi dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Mandalika, Respons Cepat Laporan 110

Warta.in
Mataram, NTB – Kesiapsiagaan Polresta Mataram dalam merespons cepat setiap informasi gangguan keamanan maupun kejadian yang berpotensi membahayakan masyarakat kembali ditunjukkan. Kali ini, personel bergerak cepat menangani kebakaran lahan warga di Lingkungan Turide, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Minggu (13/9/2026).

Informasi mengenai kebakaran tersebut diterima Polresta Mataram melalui layanan Call Center 110. Begitu laporan masuk, personel Sat Samapta bersama PAMAPTA Polresta Mataram langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan memastikan area sekitar tetap aman.

Setibanya di lokasi, personel segera melakukan pengamanan di sekitar titik kebakaran demi keselamatan warga. Polisi juga membantu proses pemadaman yang dilakukan petugas pemadam kebakaran (Damkar) bersama masyarakat sekitar.

Gerak cepat tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas, terlebih lokasi kebakaran berada tidak jauh dari permukiman warga. Kobaran api sempat menimbulkan kecemasan masyarakat sekitar yang khawatir api menjalar dan membahayakan rumah-rumah warga di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi sementara, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah warga yang berada di sekitar lahan kosong. Kondisi lahan yang dipenuhi daun-daun kering membuat api dengan cepat menjalar dan membakar area sekitarnya.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H., menerangkan bahwa personel langsung bergerak setelah menerima laporan melalui Call Center 110.

“Api muncul dari tempat pembakaran sampah warga setempat yang letaknya berdekatan dengan lahan kosong tersebut. Sementara lahan kosong tersebut banyak daun-daun kering yang mudah terbakar sehingga dengan cepat api menjalar,” ucapnya.

Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kondisi kebakaran yang berada di dekat permukiman sempat membuat warga khawatir terhadap kemungkinan api meluas ke rumah-rumah penduduk.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di sekitar lahan kosong yang dipenuhi material kering.

Warga juga diimbau untuk tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat. Hal sederhana tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran, terlebih saat kondisi lingkungan mudah terbakar.

Polresta Mataram juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian kebakaran maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center 110, sehingga petugas dapat segera mengambil langkah penanganan.

Respons cepat terhadap laporan warga tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Mataram untuk memastikan setiap informasi yang masuk dapat segera ditindaklanjuti demi keselamatan masyarakat dan terciptanya situasi yang aman serta kondusif.(sr/hpm)

NTB Bangun Kapasitas, Pendampingan Mandiri Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

0

NTB Bangun Kapasitas, Pendampingan Mandiri Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Warta.in
Mataram,NTB — Di bawah kepemimpinan Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri, Pemerintah Provinsi NTB terus membangun kapasitas RSUD Provinsi NTB agar mampu menghadirkan layanan kesehatan berkompleksitas tinggi di daerah. Langkah itu kini memasuki tahap penting. Untuk pertama kalinya, RSUD Provinsi NTB melakukan tindakan bypass STA-MCA, layanan bedah saraf kompleks yang menempatkan NTB dalam jajaran terbatas provinsi di Indonesia yang mampu memberikan layanan tersebut.

Capaian itu bukan hasil dari satu tindakan medis. Kemampuan baru tersebut dibangun melalui proses bertahap, mulai dari pengembangan kompetensi dokter dan tim medis, pendidikan serta fellowship, kesiapan fasilitas dan peralatan, hingga pengampuan bersama rumah sakit yang lebih dahulu memiliki pengalaman dalam layanan bypass otak. Program proctorship menjadi bagian penting dalam proses tersebut karena memungkinkan tim RSUD NTB belajar dan mempraktikkan langsung penanganan kasus kompleks bersama para ahli.

Rangkaian Proctorship Bypass Otak berlangsung pada 11–12 September 2026 dengan melibatkan tim RSUD Provinsi NTB bersama rumah sakit pengampu, di antaranya RS PON Prof. Dr. Mahar Mardjono Jakarta dan RS Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Bali. Pendampingan tidak hanya mencakup pelaksanaan tindakan, tetapi juga persiapan, pengambilan keputusan klinis, hingga pemantauan pascaoperasi.

Kemampuan yang dibangun tersebut kemudian diuji melalui penanganan dua pasien. Pasien pertama merupakan anak berusia 12 tahun yang telah mengalami gejala sejak sekitar usia satu tahun, berupa kelemahan pada satu sisi tubuh serta gangguan bicara dan kognitif. Pemeriksaan Digital Subtraction Angiography (DSA) menemukan penyempitan pembuluh darah otak dan pasien didiagnosis mengalami Moyamoya. Tindakan bypass dilakukan untuk membantu membangun jalur aliran darah baru ke otak dan mengurangi risiko kekurangan suplai darah serta stroke berulang.

Pasien kedua, berusia 42 tahun, memiliki riwayat stroke iskemik dengan gangguan bicara dan kelemahan anggota gerak. Pemeriksaan menunjukkan gangguan suplai aliran darah ke otak sehingga tindakan bypass dipilih untuk membantu memperbaiki aliran darah dan menekan risiko kejadian berulang.

Dua tindakan tersebut sekaligus membawa NTB memasuki peta layanan bedah saraf yang masih terbatas secara nasional. Direktur Pelayanan Klinis Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, dr. Obrin Parulian, M.Kes., menyebut dari 38 provinsi di Indonesia, baru 11 provinsi yang memberikan layanan bypass STA-MCA.

“Dari 38 provinsi, baru 11 provinsi yang memberikan layanan bypass STA-MCA ini. Kalau ini berkelanjutan dan rumah sakit sudah mandiri, berarti sudah setara dengan rumah sakit pengampu,” ujar Obrin di Mataram, Jumat (11/9).

Menurut Obrin, Kementerian Kesehatan mendorong pemerataan layanan kesehatan prioritas agar kasus berkompleksitas tinggi tidak seluruhnya terkonsentrasi di Jawa dan Sumatra. Setiap provinsi diharapkan memiliki rumah sakit pemerintah yang mampu menyediakan layanan tersebut. Bahkan, perkembangan RSUD NTB dinilai telah melampaui target awal dari sekadar menghadirkan layanan utama menuju kemampuan yang lebih paripurna.

Dukungan Kemenkes juga diarahkan pada kesiapan fasilitas dan peralatan, termasuk kebutuhan mikroskop serta perangkat bedah mikro, sementara peningkatan kompetensi terus dilakukan melalui jejaring rumah sakit pengampu.

Capaian tersebut turut disaksikan langsung Sekretaris Daerah NTB Abul Chair saat menghadiri rangkaian proctorship di RSUD Provinsi NTB. Ia melihat proses tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan teknologi medis berjalan bersama kemampuan sumber daya manusia.

“Bukan hanya ikannya, tetapi juga cara menangkap ikan dan bagaimana mengolahnya,” kata Abul Chair, menggambarkan bahwa proctorship bukan sekadar membantu satu tindakan, melainkan mentransfer pengetahuan dan keterampilan kepada tim daerah.

RSUD Provinsi NTB kini memiliki lima dokter spesialis bedah saraf dan terus mengembangkan kompetensi melalui pendidikan lanjutan, termasuk fellowship di Jepang. Dengan dukungan Kemenkes dan jejaring rumah sakit pengampu, kemampuan tersebut diarahkan untuk terus diuji hingga RSUD NTB benar-benar mampu memberikan layanan secara mandiri dan pada tahap berikutnya berpeluang menjadi rumah sakit pengampu bagi daerah lain.

Bagi masyarakat, arah perubahan itu membawa manfaat yang sangat konkret. Layanan berkompleksitas tinggi yang sebelumnya dapat mengharuskan pasien mencari rujukan ke luar daerah kini mulai dapat dihadirkan lebih dekat.

Sebagaimana disampaikan Kemenkes, pasien tidak perlu lagi
l agar pelayanan terbaik semakin dekat dengan masyarakat.(sr/dkisntb)

Bukan Sekadar Bertanding, Medan Perjuangan Kirim Talenta Terbaik di Kejuaraan Sepak Bola Pelajar 2026

0
Bukan Sekadar Bertanding, Medan Perjuangan Kirim Talenta Terbaik di Kejuaraan Sepak Bola Pelajar 2026

MEDAN ( Warta.In ) — Kecamatan Medan Perjuangan menunjukkan keseriusannya dalam membangun pembinaan olahraga pelajar dengan menyiapkan dua tim terbaik tingkat SD dan SMP untuk berlaga pada Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antar Kecamatan se-Kota Medan Tahun 2026.

Ajang yang digelar Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga tersebut akan berlangsung pada 17–24 September 2026. Setiap kecamatan di Kota Medan mendapatkan kesempatan mengirimkan masing-masing satu tim tingkat SD dan satu tim tingkat SMP.

Kecamatan Medan Perjuangan pun merespons agenda tersebut dengan melakukan persiapan sejak dini. Camat Medan Perjuangan Ika Handayani Tarigan, S.STP., M.Si., melalui Sekretaris Camat Faisal Harahap, S.Kom., M.AP., menyampaikan dukungan penuh terhadap keikutsertaan kedua tim.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kecamatan Medan Perjuangan dalam mendorong pengembangan potensi generasi muda melalui olahraga, sekaligus memberikan ruang bagi para pelajar untuk mengembangkan kemampuan, kedisiplinan, kerja sama dan sportivitas.

Pemerintah Kecamatan Medan Perjuangan akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada tim SD dan SMP yang akan bertanding berkompetisi dalam rangka pembinaan terhadap perkembangan generasi muda di Medan Perjuangan.

K3S Dorong Kolaborasi Sekolah dan Pembinaan Atlet Pelajar

Dukungan juga datang dari Ketua K3S Kecamatan Medan Perjuangan, Aisyah, yang turut mendorong keterlibatan sekolah dalam mempersiapkan para pelajar menghadapi kompetisi.

Kolaborasi antara pemerintah kecamatan, K3S, sekolah, pelatih dan GSI (Gala Sepakbola Indonesia) Kecamatan Medan Perjuangan menjadi kekuatan utama dalam proses persiapan.

Ketua GSI Kecamatan Medan Perjuangan, Selamet Untung Suropati, mengatakan bahwa kedua tim saat ini telah mulai menjalani program persiapan.

“Bukan sekadar bertanding, kami ingin memberikan pengalaman kompetisi yang positif bagi anak-anak. Mereka harus siap secara teknik, fisik dan mental, tetapi yang paling utama adalah menjaga sportivitas dan nama baik Kecamatan Medan Perjuangan,” ujarnya.

Menurutnya, kejuaraan tersebut merupakan kesempatan penting untuk melihat sekaligus mengembangkan potensi sepak bola pelajar yang ada di Kecamatan Medan Perjuangan.

Tim SD Siapkan Uji Coba, Tim SMP Intensif Berlatih

Untuk meningkatkan kesiapan menghadapi pertandingan, Tim SD Medan Perjuangan dijadwalkan melaksanakan uji coba pada Senin, 14 September 2026.

Koordinator Guru Olahraga Medan Perjuangan Bung Miko mengatakan Uji coba tersebut menjadi bagian dari evaluasi akhir untuk melihat kesiapan pemain, kekompakan tim serta penerapan strategi permainan sebelum memasuki kompetisi.

Sementara itu, Tim SMP Medan Perjuangan terus menjalani latihan persiapan di Lapangan Premier B MMTC.

Dipantau langsung oleh Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 7 Medan Latihan difokuskan pada peningkatan kondisi fisik, kemampuan teknik, komunikasi antarpemain serta pematangan strategi menghadapi lawan.

Semangat pembinaan tersebut diharapkan tidak berhenti pada satu kompetisi. Keikutsertaan dalam kejuaraan menjadi bagian dari upaya membangun regenerasi atlet pelajar sekaligus membuka peluang lahirnya talenta-talenta sepak bola baru dari Medan Perjuangan.

Dengan dukungan pemerintah kecamatan, K3S, sekolah, GSI, pelatih dan seluruh pihak terkait, Medan Perjuangan kini bersiap membawa talenta terbaiknya ke panggung sepak bola pelajar Kota Medan 2026.

(su16)

Widyaiswara dan Masa Depan ASN: Dari Jamnas NTB, Inovasi Jadi Kekuatan Birokrasi

0

Widyaiswara dan Masa Depan ASN: Dari Jamnas NTB, Inovasi Jadi Kekuatan Birokrasi

Warta.in

Mataram,NTB – Masa depan birokrasi tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi oleh kemampuan aparatur untuk terus belajar dan beradaptasi ketika cara kerja berubah. Di tengah perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), Widyaiswara dituntut bergeser dari sekadar mentransfer pengetahuan menjadi penggerak inovasi dan kinerja ASN.

Gagasan itu akan dibawa ke Nusa Tenggara Barat melalui Jambore Nasional Widyaiswara Indonesia (JAMNAS WI) ke-4 Tahun 2026, 19–21 September 2026. Diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (DPP APWI), forum bertema “Widyaiswara sebagai Penggerak Inovasi dan Kinerja ASN Unggul untuk Birokrasi Digital dan Berdaya Saing Global menuju Indonesia Emas 2045” ini mempertemukan Widyaiswara dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Bagi Panitia Daerah JAMNAS WI ke-4, Drs. Cukup Wibowo, M.M.Pd., forum ini tidak sekadar menjadi pertemuan profesi. JAMNAS dirancang sebagai ruang bertemunya gagasan, pengalaman, inovasi, dan praktik baik Widyaiswara dari berbagai penjuru Indonesia, sekaligus memperkuat jejaring dan kontribusi profesi dalam meningkatkan kualitas ASN.

Kebutuhan terhadap ASN pun ikut berubah. Aparatur tidak cukup hanya menguasai regulasi dan prosedur, tetapi harus mampu membaca perubahan, memanfaatkan teknologi, memecahkan persoalan, dan menerjemahkan pengetahuan menjadi kinerja, terangnya.

Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, menyampaikan bahwa Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menyambut baik pelaksanaan JAMNAS WI di NTB. Kehadiran para Widyaiswara diharapkan memberi kontribusi nyata terhadap pengembangan kapasitas ASN, penguatan budaya inovasi, dan percepatan transformasi birokrasi.

Arah tersebut, kata Aka sejalan dengan kebutuhan NTB untuk membangun birokrasi yang tidak hanya mampu menjalankan sistem, tetapi juga membaca perubahan, menggunakan teknologi secara tepat, dan menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat. Pengembangan kompetensi ASN, dalam perspektif tersebut, menjadi bagian penting dari penguatan kapasitas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Semetara Panitia Daerah lainnya, Dr. Tuti Aprianti, S.Sos., M.M., melihat perkembangan AI semakin memperkuat kebutuhan tersebut. Pembelajaran ASN, menurut dia, perlu bergerak menuju pendekatan yang lebih adaptif, digital, dan berorientasi pada kebutuhan nyata organisasi.

Karena itu, keberhasilan pembelajaran tidak berhenti pada bertambahnya pengetahuan setelah pelatihan, tetapi pada apa yang berubah ketika pengetahuan itu kembali ke tempat kerja. Widyaiswara pun tidak lagi cukup diposisikan sebagai pengajar, melainkan sebagai penggerak budaya belajar dan inovasi di lingkungan birokrasi.

Perspektif tersebut tercermin dalam agenda JAMNAS yang tidak hanya membahas AI dan transformasi pembelajaran, tetapi juga digital learning, metode pembelajaran digital, serta inovasi kebijakan dalam pengelolaan keuangan negara, daerah dan desa, penanggulangan stunting, perubahan iklim, kebencanaan, reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, hingga kedaulatan pangan.

Keragaman tema itu, menurut Tuti Aprianti, penting agar pembelajaran ASN tetap terhubung dengan persoalan nyata pemerintahan. Karena itu, JAMNAS menghadirkan Lomba Karya Inovasi Widyaiswara, gelar karya, dan pameran virtual, sehingga gagasan yang lahir dari proses pembelajaran dapat ditampilkan, dipertukarkan, dan dikembangkan melalui kolaborasi.

Ruang pertukaran tersebut diperkuat melalui Plenary Session dan Community of Practice (CoP) pada 20 September dengan tema “Masa Depan Pembelajaran ASN: Peran WI di Era AI dan Ekosistem Digital.” Menteri PANRB Rini Widyantini, S.H., M.P.M., Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., dan Kepala LAN RI Dr. Muhammad Taufiq, DEA, dijadwalkan menjadi narasumber.

Pada forum tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal juga dijadwalkan memberikan orasi ilmiah sekaligus menerima Piagam Widyaiswara Kehormatan.

Lebih lanjut Cukup Wibowo menilai kehadiran para pengambil kebijakan nasional tersebut memberi ruang bagi Widyaiswara untuk mempertemukan perspektif kebijakan dengan pengalaman dan praktik pembelajaran di lapangan. Bagi NTB, JAMNAS sekaligus menjadi kesempatan memperkuat jejaring profesional dan memperkenalkan potensi daerah kepada para Widyaiswara dari seluruh Indonesia.

Rangkaian JAMNAS akan memadukan agenda ilmiah dengan pengenalan daerah melalui Widyawisata Widyaiswara Indonesia serta berbagai kegiatan budaya di NTB. Namun, nilai terpenting forum ini bukan sekadar rangkaian acara selama tiga hari, melainkan jejaring dan gagasan yang dapat terus berkembang setelah peserta kembali ke institusinya masing-masing.

Pada akhirnya, tantangan birokrasi di era AI bukan semata bagaimana menggunakan teknologi, tetapi bagaimana membangun manusia yang mampu belajar, beradaptasi, berpikir kritis, dan menggunakan teknologi untuk menyelesaikan persoalan publik.

Dari NTB, para Widyaiswara diharapkan tidak hanya membawa pulang pengetahuan, tetapi gagasan yang siap diolah menjadi inovasi. Dari inovasi itulah diharapkan tumbuh perubahan yang memperkuat birokrasi Indonesia semakin adaptif, berintegritas, berkinerja, dan siap menghadapi tantangan global menuju Indonesia Emas 2045, pungkas Cukup Wibowo.(sr/dkisntb)

Bukan Sekadar Memilih Ketua, Musda KAHMI Medan 2026 Disebut Jadi Momentum Menentukan Masa Depan Organisasi

0

Bukan Sekadar Memilih Ketua, Musda KAHMI Medan 2026 Disebut Jadi Momentum Menentukan Masa Depan Organisasi

 

MEDAN ( Warta.In ) — Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026 dinilai tidak sekadar menjadi forum pergantian kepemimpinan organisasi, tetapi juga momentum strategis untuk menentukan arah KAHMI Medan lima tahun ke depan.

Momentum tersebut menjadi perhatian di tengah kebutuhan untuk memperkuat konsolidasi alumni HMI, membangun kolaborasi lintas generasi dan profesi, serta meningkatkan kontribusi KAHMI terhadap berbagai persoalan masyarakat Kota Medan.

Salah satu gagasan yang mengemuka dalam kontestasi kepemimpinan KAHMI Medan adalah pentingnya menjadikan KAHMI sebagai rumah besar alumni HMI yang terbuka, inklusif, produktif dan mampu mengonsolidasikan berbagai potensi alumni.Dalam konteks tersebut, nama Hamid Rizal Lubis menjadi salah satu figur yang diperbincangkan untuk memimpin KAHMI Medan periode 2026–2031.

Menurut Bung A. Nasution, dari sejumlah nama yang muncul dalam bursa calon Ketua MD KAHMI Kota Medan, Hamid Rizal Lubis merupakan sosok yang dinilai paling mampu menyatukan berbagai potensi alumni HMI.

“Di antara semua calon, beliau yang kami anggap mampu menyatukan potensi. Kami melihat ada kesamaan visi bahwa KAHMI Medan harus tetap menggunakan sistem presidensial, bukan presidium,” ujar A. Nasution.

Menurutnya, model kepemimpinan tersebut penting untuk memastikan organisasi memiliki arah yang jelas, kepemimpinan yang efektif dan tanggung jawab yang terukur.

Ia menilai KAHMI Medan membutuhkan figur yang mampu menjadi simpul pemersatu berbagai kelompok dan latar belakang alumni, bukan justru memperlebar sekat di antara sesama kader dan alumni HMI.

“Yang kita butuhkan adalah pemimpin yang mampu merangkul seluruh potensi yang ada. KAHMI memiliki banyak alumni dengan kapasitas dan jaringan yang luar biasa. Tantangannya adalah bagaimana seluruh potensi itu bisa disatukan dan diarahkan untuk kepentingan organisasi serta masyarakat,” katanya.

Dukungan terhadap Hamid Rizal Lubis disebut mulai muncul dari sejumlah alumni lintas komisariat. Alumni HMI Komisariat Teknik USU, misalnya, menilai pengalaman organisasi, integritas dan kemampuan membangun kolaborasi menjadi sejumlah alasan yang melatarbelakangi dukungan terhadap Hamid.

Bawa Konsep B.E.Y.O.N.D

Salah satu hal yang membedakan gagasan Hamid Rizal Lubis adalah konsep B.E.Y.O.N.D, yang merupakan akronim dari Brotherhood, Empowerment, Youth & Experience, Open Collaboration, Networking, dan Development.

Konsep tersebut menitikberatkan pada penguatan persaudaraan alumni, pemberdayaan, kolaborasi antara generasi muda dan senior, keterbukaan terhadap kerja sama, penguatan jaringan serta pembangunan organisasi secara berkelanjutan.

Gagasan tersebut dinilai relevan dengan kondisi KAHMI yang memiliki jaringan alumni sangat luas di berbagai sektor.Alumni HMI saat ini tersebar di pemerintahan, dunia usaha, pendidikan, akademisi, politik, hukum, media, teknologi hingga sektor sosial.

Potensi tersebut dinilai akan semakin besar apabila dapat dikonsolidasikan dalam sebuah ekosistem organisasi yang saling terhubung.

KAHMI Didorong Tidak Sekadar Menjadi Forum Silaturahmi

KAHMI Medan ke depan juga didorong tidak berhenti sebagai wadah silaturahmi dan kegiatan seremonial alumni.

Organisasi alumni HMI tersebut dinilai memiliki kapasitas untuk menjadi kekuatan intelektual masyarakat sipil yang mampu memberikan gagasan sekaligus alternatif solusi terhadap persoalan perkotaan.

Sejumlah persoalan seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, lingkungan, banjir, narkoba, kriminalitas dan penguatan UMKM membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.

KAHMI dinilai dapat mengambil peran melalui kajian kebijakan publik, forum diskusi lintas profesi, pusat data dan gagasan, pengabdian masyarakat hingga pengembangan jaringan ekonomi alumni.

Dengan pendekatan tersebut, KAHMI tidak hanya memberikan kritik terhadap persoalan yang terjadi, tetapi juga mampu menawarkan solusi berbasis data dan kajian.  Organisasi Agenda lain yang dinilai penting untuk diperkuat adalah kemandirian finansial organisasi.

KAHMI Medan didorong membangun ekosistem ekonomi alumni melalui badan usaha, koperasi, forum bisnis, kemitraan profesional, pengembangan usaha bersama serta berbagai program kewirausahaan.

Kemandirian tersebut dinilai penting bukan hanya untuk mendukung keberlangsungan program organisasi, tetapi juga menjaga independensi KAHMI dalam menjalankan peran sosial dan intelektualnya.

Dengan kemandirian ekonomi, KAHMI dapat membangun kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha maupun berbagai elemen politik tanpa kehilangan independensi organisasi.

Membangun Rumah Besar Alumni HMI

Gagasan menjadikan KAHMI sebagai rumah besar juga menjadi salah satu isu penting yang mengemuka menjelang Musda.

KAHMI diharapkan mampu menghilangkan sekat-sekat berdasarkan latar belakang komisariat, kampus, profesi, jabatan maupun generasi.

Setiap alumni dinilai memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk memberikan kontribusi.

Prinsip tersebut menjadi penting karena kekuatan utama KAHMI bukan hanya berada pada jumlah alumni, tetapi pada keberagaman pengalaman, keahlian dan jaringan yang dimiliki.

Pemimpin KAHMI Medan periode 2026–2031 nantinya dituntut mampu mengonsolidasikan keberagaman tersebut menjadi kekuatan bersama.

Dalam konteks itulah, gagasan Hamid Rizal Lubis mengenai persaudaraan, pemberdayaan, kolaborasi lintas generasi, networking dan pembangunan menjadi salah satu tawaran yang menarik perhatian dalam bursa kepemimpinan KAHMI Medan.

Musda Menentukan Arah Lima Tahun ke Depan

Musda KAHMI Medan 2026 pada akhirnya tidak hanya akan menentukan siapa yang dipercaya memimpin organisasi.

Lebih jauh, forum tersebut akan menentukan bagaimana KAHMI Medan menempatkan dirinya dalam lima tahun mendatang.

Apakah KAHMI akan tetap menjadi wadah silaturahmi alumni, atau berkembang menjadi kekuatan intelektual, ekonomi dan sosial yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Harapan yang berkembang adalah lahirnya kepemimpinan yang mampu menyatukan seluruh potensi alumni.

Dalam konteks tersebut, Hamid Rizal Lubis menawarkan gagasan KAHMI yang bertumpu pada persaudaraan, pemberdayaan, kolaborasi dan karya nyata.

Dengan demikian, Musda KAHMI Medan 19–20 September 2026 tidak hanya menjadi momentum memilih ketua, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menentukan masa depan organisasi.

KAHMI yang diharapkan bukan hanya besar dalam jumlah alumni, tetapi besar dalam gagasan, kuat dalam persaudaraan, mandiri dalam pembiayaan, luas dalam kolaborasi dan nyata dalam memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Medan. ( Anas 0216 )

Mengenal Amicus Curiae-Sahabat Pengadilan, Ketika Suara dari Luar Perkara Membantu Menemukan Keadilan

0

Lumban Suhi Suhi Toruan, warta.in – Dalam sejumlah perkara hukum yang menarik perhatian publik, masyarakat mungkin pernah mendengar istilah amicus curiae. Istilah yang berasal dari bahasa Latin ini secara harfiah berarti “friend of the court” atau “sahabat pengadilan.”
Namun, apa sebenarnya amicus curiae dan sejauh mana perannya dalam sistem hukum Indonesia?
Berdasarkan materi edukasi hukum, Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi (CMed CPP CIJ CPW) yang kini berprofesi sebagai Paralegal & Mediator Non Hakim menjelakqn bahwa  amicus curiae merujuk pada pihak yang bukan merupakan pihak dalam perkara, tetapi memberikan pandangan, keterangan, atau pertimbangan hukum kepada pengadilan karena memiliki kepentingan atau kompetensi tertentu terhadap persoalan yang sedang diperiksa.
Bukan Penggugat, Bukan Tergugat
Salah satu hal penting dalam memahami amicus curiae adalah kedudukannya yang berbeda dengan para pihak dalam perkara.
Dalam perkara perdata, misalnya, terdapat penggugat dan tergugat. Dalam perkara pidana terdapat terdakwa dan penuntut umum. Sementara amicus curiae berada di luar struktur para pihak tersebut.
Kehadirannya bukan untuk menggantikan salah satu pihak ataupun mengambil alih proses pembuktian.
Sebaliknya, amicus curiae dapat memberikan perspektif tambahan kepada majelis hakim mengenai isu tertentu yang dinilai penting bagi pemeriksaan perkara.
Dengan demikian, keberadaan amicus curiae dapat menjadi salah satu cara untuk memperkaya sudut pandang hakim, terutama ketika perkara yang diperiksa menyangkut persoalan hukum yang kompleks dan memiliki dampak lebih luas.
Mengapa Amicus Curiae Diperlukan?
Tidak semua perkara memiliki persoalan sederhana. Ada perkara yang menyentuh persoalan konstitusional, hak masyarakat, lingkungan hidup, kebebasan berekspresi, kepentingan publik, hingga persoalan hukum yang belum memiliki penerapan yang seragam.
Dalam situasi demikian, pandangan dari pihak di luar perkara yang memiliki keahlian atau perhatian terhadap isu hukum tersebut dapat memberikan perspektif yang berbeda.
Misalnya, seorang akademisi dapat memberikan kajian ilmiah mengenai suatu norma hukum. Organisasi masyarakat sipil dapat memberikan perspektif mengenai kepentingan publik. Sementara organisasi profesi dapat memberikan pandangan berdasarkan keahlian tertentu.
Namun, pandangan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai bahan pertimbangan, bukan sebagai putusan yang mengikat hakim.
Apakah Pendapat Amicus Curiae Wajib Diikuti Hakim?
Jawabannya, tidak otomatis.
Prinsip pentingnya adalah independensi hakim. Majelis hakim tetap memiliki kewenangan untuk menilai seluruh fakta, alat bukti, argumentasi para pihak, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Pendapat amicus curiae dapat menjadi bahan yang membantu hakim melihat persoalan dari perspektif yang lebih luas, tetapi tidak berarti hakim harus menerima seluruh argumentasi yang disampaikan.
Dengan kata lain, amicus curiae bukanlah “pihak ketiga” yang memiliki kekuasaan menentukan hasil perkara.
Bukan Jalan untuk Mengintervensi Persidangan
Kehadiran amicus curiae juga tidak boleh dipahami sebagai ruang untuk melakukan intervensi terhadap independensi peradilan.
Justru, konsep ini idealnya digunakan untuk memberikan informasi, analisis, dan perspektif hukum yang objektif sehingga hakim mempunyai bahan pertimbangan yang lebih lengkap dalam menjalankan tugasnya.
Karena itu, kualitas suatu amicus curiae sangat bergantung pada argumentasi yang disampaikan: apakah didasarkan pada hukum, doktrin, kajian akademik, fakta yang relevan, serta kepentingan publik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Amicus Curiae dan Perkara yang Menjadi Perhatian Publik
Dalam perkara yang menyita perhatian masyarakat, keberadaan amicus curiae menjadi semakin menarik.
Sebab, perkara tersebut terkadang tidak hanya menyangkut kepentingan para pihak yang berperkara, tetapi juga mempunyai dimensi yang lebih luas.
Dalam konteks tersebut, amicus curiae dapat menjadi sarana bagi akademisi, organisasi, praktisi hukum, maupun kelompok masyarakat untuk menyampaikan pandangan hukum kepada pengadilan.
Namun perlu digarisbawahi: popularitas suatu perkara tidak dengan sendirinya membuat setiap orang dapat bertindak sebagai amicus curiae.
Yang jauh lebih penting adalah adanya kontribusi argumentasi yang relevan dan dapat membantu pengadilan memahami persoalan hukum yang sedang diperiksa.
Menjaga Jarak dari Kepentingan Para Pihak
Di sinilah letak pentingnya membedakan amicus curiae dengan kuasa hukum.
Kuasa hukum bekerja untuk membela kepentingan kliennya. Sementara amicus curiae pada dasarnya hadir untuk memberikan pandangan kepada pengadilan mengenai persoalan yang menjadi perhatian dalam perkara.
Karena itu, sebuah pendapat amicus curiae idealnya tidak berubah menjadi pembelaan terselubung terhadap salah satu pihak.
Semakin objektif, berbasis hukum, dan relevan argumentasinya, semakin besar nilai kontribusinya bagi proses peradilan.
Sahabat Pengadilan, Bukan Penentu Putusan
Pada akhirnya, amicus curiae dapat dipahami sebagai salah satu bentuk partisipasi dalam proses pencarian keadilan.
Ia bukan penggugat, bukan tergugat, bukan terdakwa, bukan penuntut umum, dan bukan pula hakim.
Ia adalah “sahabat pengadilan” yang menawarkan perspektif hukum dari luar perkara.
Tetapi keputusan akhir tetap berada pada kewenangan majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara berdasarkan hukum dan keyakinannya setelah mempertimbangkan seluruh fakta serta alat bukti yang sah.
Pertanyaannya kemudian: ketika sebuah perkara menyangkut kepentingan publik dan memiliki persoalan hukum yang kompleks, apakah pandangan amicus curiae dapat menjadi salah satu bahan penting bagi hakim dalam menemukan keadilan?
Inilah yang membuat konsep amicus curiae menarik untuk terus dibahas dalam perkembangan hukum dan praktik peradilan di Indonesia (red)