27.3 C
Jakarta
Sabtu, April 18, 2026
Beranda blog

Kasus AP di Pontianak Mengarah ke Pidana Berat, Dugaan Peran Oknum Aparat Disorot Tajam!!

0

PONTIANAK, WARTA IN 18 April 2026 – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti serius insiden dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Katulistiwa Plaza, Pontianak. Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak penganiayaan biasa, melainkan mengandung unsur pidana berat yang berpotensi terencana.

Menurut Herman, konstruksi peristiwa yang berkembang dari berbagai keterangan korban dan informasi yang beredar di ruang publik menunjukkan adanya indikasi kuat perencanaan sebelum kejadian. Korban berinisial AP diduga dipancing melalui komunikasi tertentu sebelum akhirnya menjadi sasaran serangan secara bersama-sama oleh sekelompok orang.

“Secara yuridis, apabila benar terdapat skenario pemanggilan korban untuk kemudian diserang, maka hal ini mengarah pada adanya niat jahat yang direncanakan atau voorbedachte raad,” ujar Herman dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Ia menjelaskan, tindakan tersebut tidak hanya memenuhi unsur pengeroyokan, tetapi juga dapat dikualifikasikan sebagai bentuk persekusi yang serius. Dalam perspektif hukum pidana, peristiwa ini berpotensi masuk dalam kategori penganiayaan berat yang direncanakan, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 467, 468 jo 469 KUHP, serta berkaitan dengan unsur penyertaan (medeplegen) dalam Pasal 17 jo Pasal 18 KUHP apabila terbukti adanya keterlibatan lebih dari satu pihak secara terorganisir.

Lebih jauh, Herman juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam insiden tersebut. Jika dugaan ini terbukti, maka kasus ini tidak lagi semata-mata menjadi tindak pidana umum, melainkan telah memasuki ranah penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power yang serius.

“Penggunaan atribut dan kewenangan aparat untuk melegitimasi tindakan kekerasan adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip rule of law. Ini berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum, khususnya di tingkat Polresta Pontianak, harus menunjukkan komitmen profesionalisme dengan langkah-langkah konkret dan terukur. Proses penyelidikan dan penyidikan, menurutnya, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari intervensi.

Langkah-langkah yang perlu segera dilakukan antara lain pemanggilan seluruh saksi, pengamanan barang bukti termasuk rekaman CCTV dan video yang beredar di media sosial, serta pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk jika terdapat unsur keterlibatan internal aparat.

“Penanganan yang lambat atau tebang pilih hanya akan memperburuk citra institusi. Ini adalah ujian serius bagi komitmen Polri dalam mewujudkan presisi policing dan pendekatan berbasis hak asasi manusia,” lanjutnya.

Herman menilai, kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Pontianak yang kini menanti keseriusan aparat dalam menegakkan hukum secara adil. Ia mengingatkan bahwa dampak dari penanganan yang tidak maksimal tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga berimplikasi pada menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Sementara itu, korban AP dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif akibat luka yang dialaminya. Kondisi ini semakin mempertegas urgensi penanganan kasus secara cepat dan tepat oleh aparat berwenang.
Di akhir pernyataannya, Herman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di Kota Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat.

“Masyarakat tentu berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Diperlukan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menjaga Pontianak tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

 

Sumber : Pengamat Kebijakan Publik
Red/Tim*

Empat Rekening di Blokir, PT.BM Tbk di Laporkan ke Polda Metro Jaya

0

Empat Rekening di Blokir, PT.BM Tbk di Laporkan ke Polda Metro Jaya

– Blokir Rekening tanpa dasar hukum, PT. BM Tbk yg berkantor pusat di jalan Tendean, Jaksel, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana perbankkan, undang-undang no 10 tahun 1998.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Herry Suherman SH,.MH beserta Agus Hidayat SH,.SpN selaku penerima kuasa dari Ibu DT ketika dijumpai di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya usai membuat laporan polisi pada Jum’at.(17/4/2026).

Pria yang akrab disapa kang Herry selaku penerima kuasa dari DT menerangkan,ada empat rekening atasnama kliennya,yang di blokir oleh PT. BM Tbk, yg. berkantor pusat di jalan Kapt. Tendean, Jaksel, ujarnya.

“Sebelumnya kami (HS and Partner) sudah bersurat ke PT.BM Tbk tersebut, dengan melampirkan surat persetujuan pembukaan blokir dari Direktur Upaya Hukum dan Eksaminasi Kejaksaan Agung serta Surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang intinya permohonan buka blokir rekening kepada PT.BM Tbk “,jelasnya

Namun. kata Kang Herry, sampai saat ini belum ada kejelasan, sehingga kami membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya yang teregistrasi di SPKT dengan Nomor LP : STTLP/B/2693/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ia berharap,agar PT.BM Tbk membuka blokiran rekening kliennya,karna tindakan pemblokiran tersebut sangat merugikan klien,dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip perbankkan,tandasnya.

Sumber : HS & Partner – DPP JMPN (Jurnalis Merah Putih Nusantara)

Cekcok Keluarga Berujung Maut , Polsek Gunungsari Gercep Amankan Terduga Pelaku

0

Cekcok Keluarga Berujung Maut , Polsek Gunungsari Gercep Amankan Terduga Pelaku

Warta.in

Lombok Barat, NTB – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polsek Gunungsari, Sabtu (18/3/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, usai menerima laporan dugaan penganiayaan berujung maut di Dusun Montong Sager, Desa Tamansari. Personel langsung turun ke lokasi, mengamankan situasi serta membawa terduga pelaku ke kantor polisi.

Korban diketahui bernama Rahmat Sadewarsa (67), warga setempat. Sementara terduga pelaku seorang perempuan berinisial YA (37), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra menjelaskan, peristiwa bermula dari pertemuan keduanya di kebun.

“Awalnya terduga pelaku datang menemui korban untuk membahas masalah uang. Saat diajak pulang, korban menolak dan terjadi cekcok hingga berujung perkelahian,” ujarnya.

Situasi memanas saat keduanya kembali terlibat perselisihan di dekat rumah.

“Terduga pelaku kembali melakukan kekerasan, hingga korban terbentur tembok dan tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Sejumlah saksi sempat berupaya melerai. Korban sempat dibersihkan dari darah di bagian wajah, sebelum akhirnya terjatuh dan tak sadarkan diri. Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Gunungsari, namun nyawanya tidak tertolong.

Polisi langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan lokasi, memintai keterangan saksi, serta membawa terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jenazah korban juga dibawa ke rumah sakit untuk visum, guna memastikan penyebab kematian.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Gunungsaei.

Informasi di lapangan menyebutkan, hubungan korban dan terduga pelaku sebagai ayah dan anak kerap diwarnai perselisihan. Kasus ini kini ditangani intensif untuk proses hukum berikutnya.(sr/hpm)

 

 

 

Tim Gab Personel Ditpolairud Polda NTB, TNI AL dan Polsek Evakuasi Pemancing Terseret Arus di Perairan Maluk

0

Tim Gab Personel Ditpolairud Polda NTB, TNI AL dan Polsek Evakuasi Pemancing Terseret Arus di Perairan Maluk

Warta.in

Sumbawa Barat, NTB – Tim gabungan yang terdiri dari personel Ditpolairud Polda NTB, TNI AL, serta Polsek Maluk melakukan evakuasi terhadap seorang pemancing yang diduga terseret arus di perairan Batu Layar, Desa Benete, Kecamatan Maluk, Jumat malam (17/04/2026).

Proses pencarian dilakukan setelah tim menerima laporan sekitar pukul 18.00 Wita terkait adanya warga yang hanyut saat memancing di kawasan tersebut. Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju lokasi menggunakan Kapal Polisi XXI-2013 milik Ditpolairud Polda NTB.

Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol. Boyke Fredrik Salmon Samola, SIK., menjelaskan bahwa upaya pencarian langsung dilakukan begitu informasi diterima.

“Mendapat laporan adanya pemancing yang diduga terseret arus, personel segera menuju lokasi untuk melakukan pencarian,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, korban yang diketahui seorang laki-laki berusia sekitar 40 tahun akhirnya ditemukan. Namun, saat ditemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

“Korban berhasil ditemukan di perairan tersebut, namun dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya.

Sebelumnya, korban diketahui pergi memancing seorang diri di kawasan perairan Batu Layar. Dugaan korban terjatuh ke laut dan terseret arus pertama kali diketahui oleh nelayan setempat yang kemudian melaporkan kejadian tersebut.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi oleh tim gabungan ke Puskesmas Maluk untuk penanganan lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para nelayan dan pemancing, untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan keselamatan saat beraktivitas di laut guna menghindari kejadian serupa.

(sr/hpntb)

NTB Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia

0

 

NTB Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Warta.in
Mataram, NTB – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat sinergi lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak melalui peluncuran inisiatif Ruang Bersama Indonesia.

Gubernur Dr HL Muhamad Iqbal dalam sambutannya mengatakan, persoalan perempuan dan anak menjadi perhatian serius karena beberapa masalah sosial seperti narkoba dan pernikahan dini berakar dari pola asuh akibat kemiskinan.

“Pemprov akan berbuat yang terbaik untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak NTB”, ujar Gubernur di Pendopo di Mataram, Jumat (17/04/2026).

Untuk itu, komitmen perlindungan anak dan perempuan dimulai dari pengentasan kemiskinan dengan pemberdayaan melalui Desa Berdaya.
Dikatakan Gubernur, salah satu penyumbang kemiskinan yang termasuk pula kelompok rentan untuk perlindungan anak dan perempuan adalah perlindungan keluarga pekerja migran yang ditinggalkan di desa. Program KUR PMI ini tidak hanya memfasilitasi biaya keberangkatan namun menyediakan skema pembiayaan untuk tabungan selama bekerja dan dapat mandiri setelah kontrak diluar negeri berakhir.

Dalam struktur birokrasi, Pemprov dengan penggabungan Dinas DP3AP2KB kedalam Dinas Sosial dan hadirnya direktorat khusus perempuan dan anak di Polda NTB menjadi bentuk konkrit perhatian pemerintah.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa program ini merupakan gerakan kolaboratif dari tingkat pusat hingga desa yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Inisiatif ini berangkat dari arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa bekerja sendiri. Semua harus berkolaborasi, bersinergi, dan bergerak bersama,” ujar Menteri Arifah.

Ruang Bersama Indonesia dirancang sebagai platform kolaborasi di tingkat akar rumput, dengan mengintegrasikan berbagai unsur seperti:
– Pendamping desa,
– Tenaga kesejahteraan sosial,
– Aparat keamanan,
– Serta organisasi masyarakat.

Program ini juga menempatkan peran strategis perempuan desa sebagai motor penggerak perubahan sosial.

“Ruang Bersama Indonesia adalah gerakan bersama di tingkat desa yang mengikat seluruh potensi yang ada agar tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menyelesaikan persoalan secara kolektif,” tegas Menteri Arifah.

Dalam implementasinya, KemenPPPA mendorong penguatan peran PKK dan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Kolaborasi juga diperluas dengan berbagai organisasi, termasuk Seruni Kabinet, guna memastikan program berjalan efektif hingga ke tingkat paling bawah.

Sebagai langkah strategis lainnya, KemenPPPA terus memperkuat layanan pengaduan SAPA 129.

Layanan ini menjadi kanal utama bagi masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, maupun laki-laki yang kini juga menunjukkan peningkatan signifikan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak bingung harus melapor ke mana. SAPA 129 hadir sebagai layanan terpadu yang mudah diakses,” ujar Menteri.

Menteri Arifah juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam menangani isu perempuan dan anak, termasuk keberhasilan menurunkan angka pernikahan usia anak secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, berbagai upaya perlindungan pekerja migran dan pembinaan keluarga turut menjadi perhatian strategis pemerintah daerah.

“Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka kerja kolaborasi menjadi lebih ringan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Inisiatif Ruang Bersama Indonesia merupakan bagian dari implementasi agenda pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Melalui kolaborasi lintas sektor yang terintegrasi, pemerintah optimistis berbagai persoalan sosial, khususnya terkait perempuan dan anak, dapat diselesaikan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

“Kami berharap gerakan ini dapat dimulai dari NTB dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun masyarakat yang aman, inklusif, adil, dan setara,” tutup Menteri Arifah.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri menyeragkan penghargaan kepada beberapa institusi atas komitmennya dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak seperti Kepala Kejati, Wahyudi, SH, MH, Kombes Ni Made Pujewati, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTB.
Rektor Unram, Prof Sukardi dan Joko Jumadi, LPA Kota Mataram. (sr/dkisntb).

 

 

 

Pemprov Banten Komitmen Buka Akses Pendidikan Inklusif

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 18 April 2026 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya dalam membuka akses pendidikan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah tanpa terkecuali. Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa setiap anak memiliki keistimewaan dan potensi yang harus didukung melalui akses pendidikan yang merata.

“Setiap anak adalah istimewa. Saya lihat tadi juga ada di wayang Timun Mas, Joko Kendil, dan Malin Kundang,” tambahnya saat menghadiri Pagelaran Wayang oleh siswa SMA Jaya Plus Montessori dan PKBM Malachi 456 di Hotel VNC Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat (17/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Andra Soni mengapresiasi semangat para siswa yang tetap kreatif dan produktif meskipun kegiatan belajar dilakukan dengan keterbatasan fasilitas. Ia menilai metode pembelajaran melalui pagelaran wayang yang mengangkat cerita rakyat seperti Timun Mas, Joko Kendil, dan Malin Kundang menjadi bentuk inovasi yang patut diapresiasi.

Menurutnya, sekolah inklusi perlu lebih banyak disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini penting mengingat masih banyak orang tua yang menghadapi kendala dalam mencari sekolah yang sesuai dengan kebutuhan anak.

“Pemprov Banten punya komitmen kuat untuk bisa berkoordinasi dan berkolaborasi untuk memberikan akses kepada seluruh anak-anak kita untuk bisa sekolah,” ujar Andra Soni

Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Banten juga mengoptimalkan peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai alternatif pendidikan.

Selain itu, melalui program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta, Pemprov Banten telah bekerja sama dengan 801 sekolah yang saat ini diikuti oleh 60.705 siswa, termasuk lebih dari seribu siswa berkebutuhan khusus.

Upaya peningkatan kualitas pendidikan juga terus dilakukan melalui komunikasi intensif antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan pihak sekolah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Jaya Plus Montessori, Anastasia Maria, menyampaikan bahwa sekolahnya tetap menjaga kualitas pendidikan meskipun mengikuti program Sekolah Gratis Pemprov Banten.

Ia juga mengungkapkan berbagai inovasi pembelajaran, salah satunya program magang di kampus selama dua pekan untuk mempersiapkan siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

“Kegiatan ini murni mereka yang merancang,” ungkapnya saat menceritakan persiapan para siswa melakukan Pagelaran Wayang

Anastasia menegaskan bahwa keterbatasan fasilitas tidak menghalangi terciptanya pembelajaran yang aktif, dinamis, dan penuh kreativitas, meski sekolah berlokasi di ruko.(WartainBanten)

RUTAN KELAS I PALEMBANG TEGASKAN KOMITMEN “PERANG TERHADAP NARKOBA DAN HANDPHONE” MELALUI IKRAR BERSAMA

0

Warta.In | Palembang, 18 April 2026 — Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan Upacara Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka “Perang terhadap Handphone dan Peredaran Narkoba” pada Sabtu pagi (18/04), bertempat di lingkungan Rutan Palembang.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lapas dan rutan.

Dalam amanatnya, Muhammad Rolan menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh petugas dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Ia juga menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh petugas sebagai bentuk kesanggupan untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba, menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Sebagai simbol keseriusan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai. Penandatanganan ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap program “Perang terhadap Narkoba dan Handphone” serta komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas I Palembang semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak citra institusi.

Wagub Banten Dimyati Dorong Perusahaan Bentuk UPZ, Permudah Pengelolaan Zakat Karyawan

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 18 April 2029 – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong setiap perusahaan yang beroperasi di Provinsi Banten untuk membentuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang dilegalkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Langkah tersebut dinilai dapat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran zakat bagi karyawan maupun jajaran pimpinan perusahaan.
Hal itu disampaikan Dimyati saat menghadiri acara Halal Bihalal di kantor PT Chosen Mitra Abadi (CMA) bersama BAZNAS Provinsi Banten di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, pembentukan UPZ di setiap perusahaan, khususnya pabrik, akan berdampak signifikan terhadap peningkatan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Dengan demikian, penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan juga dapat dilakukan lebih luas dan masif.
“Maka dari itu, BAZNAS harus gerak cepat ini. Membentuk UPZ-UPZ di setiap pabrik atau perusahaan, sehingga keberadaan mereka menjadi legal dan tidak ada indikasi pungutan liar,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam teknis pengelolaannya, dana ZIS yang terkumpul dapat dibagi dua. Sebagian dapat dikelola oleh perusahaan sesuai peruntukannya, sementara sisanya disalurkan melalui BAZNAS provinsi maupun kabupaten/kota.
“Sehingga bisa maslahat bagi semua,” ujarnya
Di hadapan ratusan karyawan PT CMA dan para tamu undangan, Dimyati juga menegaskan pentingnya menyalurkan ZIS melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang ditunjuk oleh negara. Menurutnya, BAZNAS memiliki data penerima yang akurat dan program penyaluran yang jelas.
“BAZNAS sudah mempunyai datanya by name by adress. Termasuk untuk jenis penyalurannya seperti rumah tidak layak huni, bantuan pendidikan, kesehatan, operasi katarak serta kegiatan sosial lainnya,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan PT Chosen Mitra Abadi, Hosin, menyampaikan bahwa pihaknya telah lama menjalin sinergi dengan BAZNAS. Ia berharap kerja sama tersebut terus diperkuat, terutama dengan rencana pembentukan UPZ di lingkungan perusahaan.
“Kedepan mungkin dari BAZNAS atau UPZ kalau sudah terbentuk nanti, bisa mengadakan kegiatan pengajian setiap awal bulan bagi seluruh pimpinan dan karyawan perusahaan,” katanya..
Hosin menjelaskan bahwa perusahaannya memproduksi alas kaki bermerek Bacorocco, hasil akuisisi dari perusahaan Italia sejak 14 tahun lalu. Produk tersebut kini telah diekspor ke 21 negara dan bekerja sama dengan berbagai institusi seperti TNI dan Polri.
Ia berharap produk asal Banten ini semakin dikenal secara global, terutama dengan dukungan teknologi kesehatan PCT.(WartainBanten)

*Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat*

0

*Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat*

Jakarta – Aroma busuk dugaan korupsi besar-besaran kembali menyeruak dari jantung lembaga pemerintah yang baru seumur jagung. Badan Gizi Nasional (BGN), yang seharusnya fokus pada penguatan gizi rakyat, kini menjadi sorotan tajam setelah munculnya informasi valid terkait skandal pengadaan laptop dan pembangunan jaringan yang diduga melibatkan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta tim pengadaan barang dan jasanya.

Tidak main-main, skandal ini disebut-sebut melibatkan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebagai pelaksana proyek yang sarat kejanggalan. Apakah perusahaan percetakan memiliki kapasitas untuk melaksanakan pekerjaan di bidang teknologi informasi? Mengapa proyek semacam ini bukan dikerjakan oleh Telkom, Indosat, atau perusahaan sejenis?

Berdasarkan data yang dihimpun dari internal BGN, proyek pengadaan ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp1,2 triliun. Namun, untuk menghindari kecurigaan DPR RI dan publik, anggaran tersebut dipecah menjadi dua bagian utama: pembangunan jaringan sebesar Rp500 miliar dan pengadaan laptop senilai Rp300 miliar. Total dana yang digunakan Rp. 800 miliar dari pagu yang dianggarkan.

Potensi kerugian negara terbesar terdeteksi pada proyek pembangunan jaringan. Secara teknis, pengerjaan tersebut diperkirakan hanya menelan biaya riil sekitar Rp100 miliar. Ironisnya, sisa anggaran sebesar Rp400 miliar dialokasikan untuk “honor pengerjaan”, sebuah angka fantastis yang tidak masuk akal dalam struktur pembiayaan birokrasi mana pun.

Publik juga mempertanyakan keterlibatan Perum Peruri. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan yang core bisnisnya adalah mencetak uang, tiba-tiba menjadi pemegang proyek pengadaan laptop dan jaringan?

Kasus ini diduga sengaja ditutupi oleh manajemen BGN dengan membiarkan polemik pengadaan sepeda motor spesifikasi tinggi menjadi konsumsi publik. Fokus rakyat dialihkan pada isu motor, sementara korupsi “kerah putih” di proyek laptop yang jauh lebih brutal menggarong uang negara tetap berjalan di bawah radar.

*Kecaman Keras Wilson Lalengke: “Tangkap Kepala BGN Sekarang Juga!”*

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, memberikan pernyataan pedas dan tanpa kompromi terkait skandal ini. Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI ini menilai tindakan BGN dan Peruri sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat.

“Ini adalah bentuk perampokan uang rakyat yang sangat telanjang dan memuakkan! Badan Gizi Nasional yang seharusnya mengurus perut rakyat yang lapar, justru sibuk mengenyangkan perut para pejabatnya melalui proyek laptop siluman. Bagaimana mungkin Peruri, sebuah percetakan uang, mendadak jadi tukang rakit laptop? Ini adalah kolusi jahat yang sangat kasar,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan pers-nya hari ini, Sabtu, 18 April 2026.

Lebih lanjut, tokoh pers nasional itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan tanpa menunggu lebih lama lagi. “Saya mendesak KPK untuk segera menangkap Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan jajaran direksi Peruri yang terlibat. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp500 miliar! Jangan biarkan para bandit berdasi ini terus merampok uang negara sementara rakyat sedang susah. Ini bukan sekadar korupsi administratif, ini adalah sabotase terhadap program gizi nasional. KPK harus membuktikan taringnya, sita aset mereka, dan bawa mereka ke penjara!” lanjut Wilson Lalengke.

*Perspektif Filosofis: Runtuhnya Etika Publik*

Skandal BGN ini mengonfirmasi kekhawatiran para filsuf tentang sifat dasar manusia yang tak terkendali saat memegang kekuasaan tanpa integritas. Filsuf Inggris, Thomas Hobbes (1588-1679) dalam bukunya Leviathan mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, negara dan aparatnya bisa berubah menjadi “monster” yang memangsa rakyatnya sendiri. Ketika honor pengerjaan jaringan mencapai angka Rp400 miliar, itu bukan lagi urusan birokrasi, melainkan manifestasi dari keserakahan yang tak berujung (appetite for power and wealth).

Sejalan dengan itu, filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), melalui konsep Categorical Imperative menekankan bahwa seseorang harus bertindak hanya berdasarkan prinsip yang ia inginkan menjadi hukum universal. Jika perilaku Kepala BGN dan timnya dijadikan hukum universal, maka negara akan hancur karena semua orang akan merasa legal untuk mencuri demi kelompoknya. Korupsi di BGN adalah pengkhianatan terhadap “kewajiban moral” yang menjadi landasan bernegara.

Sementara itu filsuf Inggris lainnya, John Locke (1632-1794) menegaskan bahwa pemerintah hanya memegang kekuasaan berdasarkan kepercayaan (trust) dari rakyat. Jika kepercayaan itu dikhianati melalui korupsi, maka pemerintah kehilangan legitimasinya secara moral. Pengalihan isu melalui polemik sepeda motor adalah bentuk sophistry atau penyesatan logika yang bertujuan melindungi kejahatan yang lebih besar.

*Darurat Integritas di Lembaga Negara*

Skandal pengadaan laptop di BGN yang melibatkan Peruri diperkirakan menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp500 miliar, namun kerugian imateriilnya jauh lebih dahsyat: kerusakan sistem birokrasi dan runtuhnya kepercayaan publik. Proyek yang sudah berjalan sejak akhir 2025 ini harus dihentikan dan diaudit secara total oleh BPK dan KPK.

Negara tidak boleh kalah oleh “bandit-bandit bangs4t” yang bersembunyi di balik regulasi pengadaan barang dan jasa. Jika korupsi di Badan Gizi Nasional ini tidak diusut tuntas, maka setiap butir makanan bergizi yang diberikan kepada rakyat akan terasa pahit karena bercampur dengan air mata rakyat yang dikhianati oleh penguasanya sendiri. Penegakan hukum yang cepat dan tanpa pandang bulu adalah satu-satunya cara untuk menjinakkan “Leviathan Predator” yang kini tengah berpesta pora di atas penderitaan rakyat. (TIM/Red)

IPM Banten 2025 Meningkat Signifikan, DPRD Apresiasi Program Andra Soni–Dimyati

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 18 April 2026 – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 mencapai 77,25 poin. Angka tersebut meningkat sebesar 0,90 poin atau 1,18 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 76,35 poin.
Peningkatan IPM ini ditopang oleh seluruh dimensi penyusunnya. Beberapa indikator bahkan mengalami percepatan pertumbuhan, di antaranya Umur Harapan Hidup yang meningkat sebesar 0,48 persen serta Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang tumbuh signifikan hingga 3,58 persen.
Menanggapi capaian tersebut, Anggota DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, menilai kenaikan IPM menjadi bukti bahwa kebijakan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Banten telah tepat sasaran dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan capaian IPM 77,25, Banten tidak hanya melampaui target, tetapi juga menunjukkan arah pembangunan yang semakin inklusif dan berkeadilan,” ungkap Budi Prajogo pada Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Di tingkat daerah, kebijakan sekolah gratis yang digagas Gubernur Banten Andra Soni bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah dinilai mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas.
“Program ini secara langsung mengurangi beban biaya rumah tangga, sehingga anak-anak dari berbagai latar belakang ekonomi memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan,” katanya.
Budi menjelaskan, implementasi program sekolah gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta pada tahun ajaran 2025–2026 memberikan dampak positif terhadap peningkatan RLS di Banten. Pada tahun 2025, RLS tercatat mencapai sekitar 9,38 tahun, naik dari 9,05 tahun pada 2024.
“Kenaikan sekitar 0,33 tahun ini tergolong signifikan dan menunjukkan semakin banyak penduduk yang menempuh pendidikan lebih lama,” tuturnya.
Selain itu, Harapan Lama Sekolah (HLS) juga mengalami peningkatan menjadi sekitar 13,5 tahun. Hal ini mencerminkan semakin terbukanya peluang generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Peningkatan ini menjadi fondasi penting dalam mendorong kualitas sumber daya manusia, yang merupakan komponen utama dalam perhitungan IPM,” imbuhnya.
Di sisi lain, Budi juga menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat turut memberikan kontribusi signifikan, tidak hanya dalam aspek kesehatan, tetapi juga ekonomi dan pemerataan.
“Program ini memastikan bahwa anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang memadai, sehingga lebih sehat, lebih fokus belajar, dan memiliki potensi berkembang secara optimal,” katanya
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa MBG juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui terbukanya lapangan kerja dan terbentuknya rantai pasok dari sektor pertanian hingga pelaku UMKM.
Dampak positif lainnya terlihat dari penurunan ketimpangan ekonomi. Gini rasio Banten pada tahun 2025 turun menjadi 0,312, yang menunjukkan semakin berkurangnya kesenjangan pendapatan masyarakat.
“Program ini memastikan bahwa anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang memadai, sehingga lebih sehat, lebih fokus belajar, dan memiliki potensi berkembang secara optimal,” katanya.
Budi menegaskan, sinergi antara kebijakan sekolah gratis di daerah dan program MBG dari pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mendorong peningkatan IPM di Provinsi Banten.
“Pendidikan yang semakin terjangkau dan gizi yang semakin terjamin menciptakan generasi yang lebih siap, sementara perputaran ekonomi yang terjadi memperkuat kesejahteraan masyarakat secara luas,” jelasnya.
Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Peningkatan IPM Banten dinilai sebagai bukti keberhasilan pembangunan inklusif melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan masyarakat.(WartainBanten)