Beranda blog

Polsek Mataram Respons Cepat. Laporan Ibu dan Anak yang Hilang

0

Polsek Mataram Respons Cepat. Laporan Ibu dan Anak yang Hilang

Warta.in
Mataram, NTB – Respons cepat jajaran Polsek Mataram menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri membuahkan hasil. Seorang ibu berinisial YV (38) bersama putrinya, RA (11), yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berhasil ditemukan dalam kondisi sehat di Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Kamis (14/08/2026).

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan penemuan ibu dan anak tersebut. Informasi keberadaan keduanya diterima Polsek Mataram melalui operator Call Center 110 Polresta Mataram sekitar pukul 09.30 WITA.

“Betul, pada Kamis pagi sekitar pukul 09.30 WITA, kami menerima limpahan informasi dari Call Center 110 terkait laporan orang hilang, yakni istri dan anak kandung dari pelapor yang terdeteksi berada di wilayah hukum kami. Saya langsung menginstruksikan Bhabinkamtibmas Pagutan Barat, Aipda Adhar, untuk segera melakukan pelacakan di lapangan,” ujar AKP Amrozi Hamidi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Aipda Adhar langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal keduanya di Lingkungan Griya Pagutan Indah (GPI), Kelurahan Pagutan Barat, sekitar pukul 10.00 WITA.

Hasil pengecekan petugas memastikan bahwa YV dan RA memang berada di lokasi tersebut. Keduanya juga dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami persoalan kesehatan maupun gangguan lainnya.

Untuk memastikan identitas dan keberadaan anak tersebut, Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan pihak SDN 47 Mataram. Dari hasil konfirmasi, RA diketahui benar terdaftar sebagai siswi dan masih aktif bersekolah di sekolah tersebut.

“Setelah memastikan kondisi keduanya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja, petugas kami langsung menghubungi pihak pelapor di Jakarta untuk memberikan kabar baik ini,” jelas Kapolsek.

Penemuan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi cepat antarsatuan kepolisian dalam menangani laporan masyarakat, terutama ketika informasi terkait orang hilang berada di wilayah hukum yang berbeda.

AKP Amrozi Hamidi menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari kecepatan sistem komunikasi Call Center 110 serta respons personel di tingkat kewilayahan.

“Ini menjadi bukti nyata efektivitas sistem komunikasi Call Center 110 Polri yang terintegrasi dengan cepat antarwilayah, serta kesiapsiagaan personel di tingkat bawah dalam merespons setiap aduan masyarakat,” tegasnya.

Polsek Mataram memastikan akan terus memberikan pelayanan responsif terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menghadirkan Polri yang cepat, humanis, dan hadir di tengah masyarakat.(sr/hpm)

Kebakaran Lahan Tanaman Tebu di Desa Puter, Polres Lamongan Respon Cepat

0

Kebakaran Lahan Tanaman Tebu di Desa Puter, Polres Lamongan Respon Cepat

Lamongan// Warta. In, 14/8/2026 – Kebakaran lahan tanaman tebu terjadi di Dusun Puter, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan kejadian tersebut.

Kebakaran diketahui setelah piket Polsek Kembangbahu menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 17.40 WIB terkait adanya lahan tanaman tebu yang terbakar.

Mendapat laporan, personel Polsek Kembangbahu Polres Lamongan segera mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Unit Pemadam Kebakaran (Damkar).

“Sebanyak dua unit Damkar dari Ngimbang dan Lamongan kemudian tiba di lokasi dan bersama-sama dengan personel Polsek Kembangbahu, Satpol PP, perangkat desa serta masyarakat melakukan upaya pemadaman.” jelasnya.

Berkat respons cepat dan sinergi seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.40 WIB. Kebakaran tidak sampai merembet ke lahan tanaman tebu lainnya.

Adapun pemilik lahan dalam kejadian tersebut, yakni Y (55), seorang petani asal Desa Katemas, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Dari hasil informasi sementara, api diduga berasal dari tumpukan sampah yang berada di bahu Jalan Raya Mantup–Lamongan dan diperkirakan dibakar oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Api kemudian merembet hingga ke lahan tanaman tebu.

“Akibat kejadian tersebut, sebagian lahan tanaman tebu terbakar dengan kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp5.000.000.” tambahnya.

Kapolsek IPTU Sono, S.H. bersama anggota Polsek Kembangbahu, personel Damkar Ngimbang dan Lamongan, Satpol PP Kecamatan, perangkat desa serta masyarakat sekitar.

Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta bersama-sama melakukan upaya pemadaman api guna mencegah kebakaran meluas.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, khususnya di sekitar lahan pertanian dan area yang rawan terbakar, guna mencegah terjadinya kebakaran dan kerugian yang lebih besar.(**)

H. Jalal Cup Semarakkan HUT ke-81 RI, Jadi Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Atlet Voli

0
oppo_0

Warta.in, Purwakarta – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga RW 13, Kelurahan Munjul Jaya, Kabupaten Purwakarta, menggelar Turnamen Bola Voli Putra dan Putri antar-RT bertajuk “H. Jalal Cup”.

Turnamen yang berlangsung di Lapangan Bola Voli Perum Pondok Jaya Indah, Purwakarta, tersebut digelar selama dua hari, yakni Sabtu-Minggu, 15-16 Agustus 2026.

Pembukaan turnamen dilakukan langsung oleh Dedi Juhari, S.H., Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi PKS, yang hadir mewakili H. Jalal Abdul Nasir, A.K., Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil VII.

Dalam sambutannya, Dedi Juhari mengatakan, Turnamen Bola Voli “H. Jalal Cup” bukan hanya menjadi bagian dari rangkaian kegiatan untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, tetapi juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga.

“Turnamen ini selain untuk memeriahkan hari kemerdekaan negara kita yang ke-81, juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus pencarian bibit-bibit berbakat dalam olahraga bola voli,” ujar Dedi.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti pertandingan dengan penuh semangat serta tetap mengedepankan nilai-nilai sportivitas.

“Selamat bertanding. Junjung tinggi sportivitas dan jadikan turnamen ini sebagai momentum kebersamaan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Turnamen “H. Jalal Cup”, Dida Susilo, atau yang populer disapa KDS, mengatakan kegiatan tersebut diikuti sebanyak 9 tim putri dan 9 tim putra yang berasal dari RT-RT di wilayah RW 13, Kelurahan Munjul Jaya.

“Total ada 18 tim yang ikut serta, terdiri dari 9 tim putri dan 9 tim putra. Pertandingan berlangsung selama dua hari, 15 dan 16 Agustus,” jelas KDS.

Pada pertandingan perdana kategori putri, tim RT 52 berhadapan dengan RT 44. Pertandingan berlangsung cukup seru dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Lapangan pertandingan tampak dipadati warga yang datang untuk memberikan dukungan kepada tim masing-masing. Suasana tersebut sekaligus menjadikan turnamen sebagai hiburan rakyat bagi masyarakat sekitar.

Tidak hanya pertandingan olahraga, keberadaan turnamen juga turut memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM.

Sejumlah pedagang kecil terlihat memanfaatkan momentum tersebut dengan menawarkan berbagai produk makanan dan minuman kepada para penonton.

Dengan demikian, “H. Jalal Cup” tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga dan silaturahmi, tetapi juga turut menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi pertandingan.

Panitia juga telah menyiapkan piala serta hadiah berupa uang pembinaan dengan total jutaan rupiah bagi para pemenang.

Saat berita ini ditayangkan, pertandingan kategori putri masih berlangsung dan dijadwalkan selesai pada Sabtu sore. Sementara pertandingan kategori putra akan dilaksanakan pada Minggu, 16 Agustus 2026.

Melalui turnamen tersebut, panitia berharap semangat olahraga, persaudaraan, sportivitas, dan kebersamaan warga RW 13 semakin kuat dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Jelang MotoGP 2026, Polda NTB Survei Lokasi Pos Pengamanan di Pelabuhan Lembar dan Gili Mas

0

Jelang MotoGP 2026, Polda NTB Survei Lokasi Pos Pengamanan di Pelabuhan Lembar dan Gili Mas

Warta.in
Lombok Barat, NTB – Persiapan pengamanan ajang internasional MotoGP 2026 terus dimatangkan Polda NTB. Menjelang pelaksanaan Operasi Mandalika Rinjani 2026, jajaran Polda NTB melakukan survei sejumlah lokasi yang akan menjadi titik penempatan tenda Pos Pengamanan (Pospam), Senin (10/08/2026).

Survei kali ini menyasar kawasan Pelabuhan Lembar dan Pelabuhan Gili Mas, Kabupaten Lombok Barat. Kedua lokasi tersebut menjadi perhatian karena merupakan salah satu pintu masuk utama menuju Pulau Lombok yang diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama rangkaian pelaksanaan MotoGP 2026.

Kegiatan survei dilakukan untuk memastikan lokasi penempatan Pospam berada pada titik yang strategis, mudah dijangkau, serta mampu mendukung respons cepat personel apabila terjadi gangguan keamanan, kepadatan arus lalu lintas maupun kondisi lainnya yang membutuhkan penanganan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan bahwa Polda NTB telah mempersiapkan Operasi Mandalika Rinjani 2026 sebagai operasi pengamanan khusus untuk memastikan seluruh rangkaian event MotoGP 2026 berjalan aman dan lancar.

Menurutnya, penentuan lokasi Pospam dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama titik yang memiliki potensi kerawanan, seperti pusat keramaian, kawasan rawan kemacetan lalu lintas, serta jalur dan pintu masuk menuju Pulau Lombok.

“Kali ini kita melakukan survei di kawasan Pelabuhan Lembar dan Gili Mas, Kabupaten Lombok Barat. Survei ini dilakukan untuk memastikan lokasi penempatan Pos Pengamanan nantinya benar-benar berada pada titik yang tepat dan strategis,” ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Ia menambahkan, survei lapangan menjadi bagian penting dalam tahap awal persiapan operasi. Dengan pemetaan lokasi yang matang, personel diharapkan dapat memberikan pelayanan, pengamanan, serta respons yang cepat terhadap berbagai situasi selama berlangsungnya MotoGP 2026.

Polda NTB juga akan terus melakukan pemetaan dan pengecekan terhadap sejumlah lokasi strategis lainnya sebagai bagian dari persiapan Operasi Mandalika Rinjani 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengamanan event internasional dapat berjalan optimal, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke NTB.(sr/hpntb)

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Gubernur Miq Iqbal Tegaskan APBD Harus Realistis dan Berdampak

0

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Gubernur Miq Iqbal Tegaskan APBD Harus Realistis dan Berdampak

Warta.in
Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD Provinsi NTB menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dengan menempatkan pengelolaan fiskal yang realistis, sehat, dan berorientasi pada hasil sebagai pijakan pembangunan daerah. Kesepakatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk mengarahkan anggaran pada agenda transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Ruang Rapat DPRD NTB, Jumat (14/8).

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal mengatakan penyusunan APBD 2027 berlangsung di tengah situasi yang penuh ketidakpastian, sehingga pemerintah tidak boleh membangun perencanaan berdasarkan asumsi yang terlalu optimistis. Menurutnya, kekuatan fiskal daerah justru harus dibangun dari kemampuan membaca kondisi dan mengelola sumber daya secara tepat.

“Kekuatan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas perencanaan dan ketepatan pengelolaan anggaran,” ujar Iqbal.

Gubernur menegaskan, pemerintah daerah harus memiliki kemampuan menghadapi berbagai tekanan secara berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan tidak dapat dirancang dengan asumsi bahwa satu persoalan akan segera selesai, karena tantangan baru akan selalu muncul.

“Kita tidak lagi berharap bahwa krisis akan cepat selesai. Pada saat satu krisis selesai, krisis lain akan datang. Karena itu tugas kita adalah bagaimana menyelesaikan krisis tanpa menciptakan krisis yang baru,” tegasnya.

Dalam kerangka tersebut, Miq Iqbal menilai APBD harus diperlakukan sebagai instrumen untuk menghasilkan perubahan, bukan sekadar dokumen administratif tahunan.

“APBD harus kita lihat sebagai instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan. Karena itu, setiap rupiah yang kita belanjakan harus jelas manfaatnya, jelas sasarannya, dan bisa dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat,” katanya.

KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan RKPD 2027 dengan fokus pada transformasi struktural, penuntasan kemiskinan, ketahanan pangan, pengembangan ekosistem industri agro-maritim, serta pembangunan destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Menurut Miq Iqbal, arah tersebut merupakan pilihan strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi NTB agar tidak bergantung pada satu sektor.

“Kita ingin mendorong transformasi struktural, menurunkan angka kemiskinan secara signifikan, memperkuat ketahanan pangan dan maritim daerah, serta menumbuhkan ekosistem industri agro-maritim sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah,” jelasnya.

Di sektor pariwisata, pemerintah juga mengarahkan pembangunan pada quality tourism, dengan tidak hanya mengejar jumlah wisatawan, tetapi juga lama tinggal, belanja wisatawan, kualitas destinasi, keberlanjutan lingkungan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2027 direncanakan mencapai Rp6,22 triliun, meningkat sekitar 10,69 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp5,62 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas PAD sekitar Rp3,128 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp2,98 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp114,24 miliar.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,09 triliun, meningkat sekitar 5,70 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Dengan struktur tersebut, terdapat surplus anggaran sekitar Rp192,7 miliar yang diarahkan untuk kebutuhan pembiayaan daerah, termasuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo dan penyertaan modal.

Gubernur menegaskan, salah satu capaian penting yang harus dijaga adalah membaiknya kondisi fiskal daerah setelah seluruh kewajiban utang pemerintah daerah yang menjadi beban telah diselesaikan.

“Alhamdulillah, pada tahun 2025 untuk terakhir kalinya Provinsi NTB menyelesaikan kewajiban pembayaran utang yang menjadi beban pemerintah daerah. Tahun 2026 menjadi tahun pertama kita memasuki tahun anggaran tanpa membawa utang,” ungkapnya.

Menurut Miq Iqbal, kondisi tersebut harus menjadi pijakan untuk membangun APBD yang lebih sehat pada tahun-tahun berikutnya.

“Jangan sampai kita membangun hari ini dengan membebani masa depan. Kita ingin memastikan setiap tahun anggaran berikutnya tetap memiliki ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan masyarakat dan pembangunan,” tegasnya.

Ia mengapresiasi DPRD NTB yang dinilai memberikan dukungan konstruktif dalam proses penyusunan anggaran. Menurutnya, tantangan fiskal tidak dapat dihadapi sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif.

“Beban ini akan terasa ringan kalau kita pikul bersama-sama. Alhamdulillah, saya merasakan DPRD Provinsi NTB selalu memberikan dukungan yang sangat konstruktif,” katanya.

Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan bersama yang mengedepankan musyawarah dan menjadi landasan bagi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk kesepakatan bersama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur Miq Iqbal juga menyampaikan perkembangan penanganan kecelakaan KMP Putri Yasmin. Ia mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam proses pencarian dan penyelamatan, sekaligus menekankan pentingnya evaluasi keselamatan pelayaran, termasuk akurasi data manifest penumpang.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Tim SAR, Basarnas, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta seluruh instansi dan pihak terkait yang telah bekerja sama dalam proses pencarian dan penyelamatan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan doa bagi para korban dan keluarga yang terdampak serta berharap proses pencarian terhadap korban yang masih belum ditemukan terus dilakukan secara optimal.

Penandatanganan KUA-PPAS 2027 menjadi pijakan awal bagi penyusunan APBD 2027. Bagi Pemprov NTB, tantangan berikutnya bukan sekadar memastikan anggaran selesai tepat waktu, tetapi memastikan APBD benar-benar bekerja: menjaga kesehatan fiskal, membiayai prioritas pembangunan, memperkuat fondasi ekonomi, dan menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (sr/dkisntb)

Gubernur NTB Ajak Ciptakan Musorprov KONI Damai, Satukan Energi Positif Menuju PON 2028

0

Gubernur NTB Ajak Ciptakan Musorprov KONI Damai, Satukan Energi Positif Menuju PON 2028

Warta.in
Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengajak seluruh masyarakat dan insan olahraga menjaga suasana tetap tenang dan sportif menjelang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang akan menentukan Ketua KONI NTB periode 2026–2030. Menurutnya, dinamika pergantian kepemimpinan harus menjadi energi positif untuk mempersiapkan NTB menghadapi tanggung jawab besar sebagai tuan rumah PON 2028.

Miq Iqbal mengatakan tingginya perhatian masyarakat terhadap proses pemilihan Ketua KONI NTB merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan olahraga daerah. Namun, antusiasme tersebut perlu dikelola secara dewasa agar tidak berkembang menjadi ketegangan yang justru dapat mengganggu soliditas insan olahraga NTB.

“Tidak ada yang perlu diperdebatkan, tidak ada yang perlu membuat kita harus naik tensi. Kita jalani ini dengan kalem, kita jalani ini dengan tenang,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Jumat (14/8).

Gubernur memastikan komunikasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk menjaga proses transisi kepemimpinan KONI NTB berjalan kondusif. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua KONI NTB Mori Hanafi, KONI Pusat, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan seluruh tahapan berlangsung secara baik dan sesuai dengan semangat olahraga.

“Saya terus berkomunikasi dengan Pak Haji Mori Hanafi, dengan KONI Pusat, dan semua pihak. Kita sepakat bahwa proses ini harus berjalan dengan damai, baik, dan lancar,” tegasnya.

Menurut Miq Iqbal, NTB saat ini memiliki agenda yang jauh lebih besar daripada sekadar pergantian kepemimpinan organisasi. Bersama Nusa Tenggara Timur dan Daerah Khusus Jakarta, NTB akan menjadi tuan rumah PON 2028 yang membutuhkan kesiapan panjang, kerja sama lintas pihak, serta soliditas seluruh pemangku kepentingan olahraga.

Karena itu, suasana internal dunia olahraga harus dijaga sejak awal. Persiapan PON 2028 membutuhkan energi, konsentrasi, dan kolaborasi, bukan konflik yang menguras perhatian.

“Kita ingin memasuki persiapan PON 2028 dengan suasana hati yang senang, damai, karena kita punya beban moral yang sangat berat untuk memastikan PON 2028 berlangsung dengan baik,” katanya.

Di tengah dinamika menjelang Musorprov, Gubernur juga mengajak masyarakat mengarahkan perhatian pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, momentum kemerdekaan merupakan kesempatan untuk merefleksikan capaian sekaligus memperkuat kebersamaan sebelum menghadapi berbagai agenda besar daerah.

“Mari sementara waktu kita fokus ke persiapan HUT RI. Ini momen yang sangat penting buat kita untuk merefleksikan apa yang sudah kita lakukan dan apa yang ingin kita capai ke depan,” ujarnya.

Miq Iqbal menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya maju dan terpilih memimpin KONI NTB diyakini memiliki niat dan komitmen untuk memajukan olahraga daerah. Karena itu, proses pemilihan harus ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme organisasi, bukan alasan untuk memecah persaudaraan.

“Tetap tenang, tetap sportif. Semua punya keinginan dan komitmen yang sama untuk melihat NTB lebih baik dalam semua hal, termasuk di dunia olahraga,” tegasnya.

Bagi Gubernur, Musorprov adalah bagian dari proses demokrasi organisasi, sedangkan PON 2028 adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, siapa pun yang nantinya mendapat amanah memimpin KONI NTB diharapkan dapat segera merangkul seluruh kekuatan olahraga dan mengubah seluruh dinamika hari ini menjadi energi bersama untuk satu tujuan: mengharumkan nama NTB di PON 2028.(sr/dkisntb)

Personil Polsek Ngimbang Gencar Gelar Patroli Blue Light Guna Daya Cegah Dan Tangkal 4C Di Daerah Rawan

0

Personil Polsek Ngimbang Gencar Gelar Patroli Blue Light Guna Daya Cegah Dan Tangkal 4C Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at (14/08/2026)pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan Anggota jaga Poksek Ngimbang Aipda Novan,Aipda Afis.S.dan Briptu Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, Bank BRI Ngimbang dan Turnamen Bola Voly Kakatpenjalin serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K, yang di wakili Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan Guna Antisipasi Pohon Tumbang di Daerah Rawan Bencana

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan Guna Antisipasi Pohon Tumbang di Daerah Rawan Bencana

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Ngimbang –Bluluk di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Jum’at (14/08/2026) pukul 09.30 wib

Patroli dan pengecekan serta pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan olehnya anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi, Aipda Afis dan Briptu Andika
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andian Permana, S.Tr.K.S.I.K, menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan dan pengecekan pohon tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut .

Untuk pengendara apabila melintas selalu hati – hati dan Polsek Ngimbang memberikan himbauan kamtibmas juga himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif (roy)

Polsek Ngimbang Demi Mendukung Program Pangan  P2B Monitoring Tanaman Jagung di Desa Lamongrejo

0

Polsek Ngimbang Demi Mendukung Program Pangan  P2B Monitoring Tanaman Jagung di Desa Lamongrejo

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang Pada Hari Jum’at (14/08/2026), pukul 10.00 wib

Anggota jaga Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku Ladang (LBL) milik warga di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Ngimbang, Aipda Afis S.didampingi Bhabinkamtibmas di Desa Lamongrejo

Pengecekan dilakukan di lahan jagung milik P Marji seluas 0.400 meter persegi yang berada di Dukuh Kambangan RT 04. Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik dengan tinggi rata-rata mencapai sekitar 80 sentimeter, daun berwarna hijau segar, usia tanam sekitar 40 hari, serta tidak ditemukan serangan hama maupun penyakit yang signifikan.

Selain itu, ketersediaan air dinilai mencukupi berkat pemanfaatan air tadah hujan selama musim penghujan. Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, dalam keterangannya menyampaikan “Bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan”.

Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa, tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

“Dana Fantastis Proyek Macet, Ratusan Petani Tempirai Jadi Korban Jembatan ‘Jalan di Tempat’!”

0

Warta.in//PALI, (15 Agustus 2026) – Gelombang kekecewaan mendalam melanda masyarakat Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Proyek pembangunan jembatan strategis yang menghubungkan Desa Tempirai menuju kawasan Proteksindo kini memicu polemik besar. Infrastruktur vital yang menelan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 6.985.470.000,- tersebut dinilai “jalan di tempat” dan sarat akan pembiaran.

Berdasarkan data resmi pada papan informasi di lokasi, proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI ini dikerjakan oleh CV. Adipati Jaya Mandiri (Nomor Kontrak: 600.040/KPA.01/PJDTMP/V/2026) dengan masa pengerjaan 180 hari kalender. Namun, realisasi fisik di lapangan yang sangat minim berbanding terbalik dengan besarnya anggaran miliaran rupiah dari uang rakyat.

Urat Nadi Ekonomi Lumpuh, Petani Menjerit Lambatnya pengerjaan proyek ini bukan sekadar masalah keterlambatan administrasi, melainkan hantaman keras bagi roda perekonomian warga. Jembatan ini merupakan jalur logistik utama bagi ratusan petani untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan mereka.

“Kami sebagai masyarakat yang setiap hari melewati jalan ini merasa sangat terganggu. Jembatan ini adalah urat nadi perekonomian kami untuk mengangkut hasil tani. Kalau pengerjaannya dibiarkan lambat dan mandek seperti ini, kegiatan ekonomi ratusan warga menjadi tersendat. Kami sangat membutuhkan akses jalan ini segera selesai,” ungkap (kabul) salah satu seorang warga Desa Tempirai dengan nada frustrasi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Sorotan Hukum, Langgar Hak Konstitusi hingga Aturan Pengadaan Kelalaian kontraktor dalam mengejar target progres fisik dinilai telah mencederai hak-hak publik dan berpotensi menabrak sejumlah regulasi tegas yang berlaku di Indonesia:

UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) & Pasal 28C ayat (2): Konstitusi menjamin hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan dan infrastruktur yang layak demi kesejahteraan. Gerakan protes kolektif ratusan warga Tempirai merupakan bentuk sah penuntutan hak hidup layak yang dijamin undang-undang.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP): Sebagai proyek yang didanai pajak rakyat hampir menyentuh angka Rp 7 miliar, masyarakat berhak menuntut transparansi, akuntabilitas, dan audit berkala atas mandeknya pengerjaan fisik di lapangan. Perpres No. 12 Tahun 2021 (Perubahan Perpres No. 16/2018): Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 78 dengan tegas mengamanatkan sanksi bagi penyedia jasa yang lalai. CV. Adipati Jaya Mandiri terancam sanksi denda keterlambatan sebesar seperseribu per hari dari nilai kontrak, pemutusan kontrak sepihak, hingga sanksi hitam (blacklist).

Desakan Total Kepada Pemerintah Kabupaten PALI Masyarakat Tempirai menegaskan tidak akan tinggal diam melihat uang daerah mengalir ke proyek yang telantar. Warga secara terbuka melayangkan tuntutan keras dan mendesak Bupati PALI serta jajaran Dinas PUTR untuk segera Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak): Meminta kepala daerah turun langsung ke lapangan untuk melihat kepatuhan progres fisik kontraktor.

Evaluasi dan Panggilan Paksa, Memanggil jajaran direksi CV. Adipati Jaya Mandiri guna memberikan klarifikasi ilmiah dan logis atas mandeknya pembangunan.Sanksi Tanpa Pandang Bulu: Menjatuhkan sanksi administratif dan denda berjalan jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang merugikan kepentingan publik.

Masyarakat Desa Tempirai berkomitmen akan terus mengawal dan mengawasi jalannya proyek ini setiap minggu. Warga memastikan tidak akan menoleransi segala bentuk penundaan yang mengorbankan kesejahteraan petani dan masa depan ekonomi Kabupaten PALI.

 

(Mr)