Cegah Utang Gegara Pesta, KUA Cijambe Subang Dukung Wacana “Nikah Sederhana” Ala Dedi Mulyadi*
Subang, Warta In, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cijambe, Subang, Yadi Subhan ZA, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan pernikahan secara sederhana.
Menurut Yadi, langkah tersebut strategis untuk melindungi pasangan pengantin baru dari jeratan beban finansial dan utang piutang akibat ambisi menggelar resepsi mewah. Ia menegaskan, esensi pernikahan adalah ikatan sakral, bukan pada besarnya pesta.
“Seyogianya pernikahan digelar secara sederhana. Kita harus ingat biaya yang dikeluarkan menjadi sangat besar jika dipestakan,” ujar Yadi, Selasa, 14 April 2026.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dorongan gengsi dan tekanan sosial kerap membuat pasangan abai terhadap konsekuensi jangka panjang. Banyak yang rela berutang demi resepsi sehari, padahal setelahnya harus menanggung cicilan selama bertahun-tahun.
Dedi berharap awal pernikahan menjadi titik tolak bagi pasangan untuk membangun kemandirian ekonomi, bukan justru menumpuk beban utang sejak hari pertama sah menjadi suami istri. SE yang akan diterbitkan nantinya berisi imbauan agar masyarakat memprioritaskan prosesi akad nikah yang khidmat dan syar’i, tanpa terbebani tuntutan seremonial berlebihan.
KUA Cijambe menilai kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah menekan angka perceraian yang salah satunya dipicu masalah ekonomi. Dengan meniadakan pesta mewah, pasangan bisa mengalihkan anggaran untuk modal usaha, tabungan rumah, atau kebutuhan pokok pasca-menikah.
“Menikah itu ibadah. Jangan sampai niat baik diawali dengan utang. Sederhana bukan berarti murahan, tapi penuh keberkahan,” ucap Yadi.
(papap)












