26.2 C
Jakarta
Selasa, April 7, 2026
Beranda blog

Dinilai Lamban, Orang Tua Korban Penganiayaan Ancam Laporkan Penyidik ke Propam

0

Warta.in Medan – Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan yang telah berstatus lengkap (P21), namun dinilai belum menunjukkan progres signifikan.

Desakan tersebut disampaikan Koordinator Aksi, Antoni Gultom, saat berorasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, pada Senin (6/4/2026).

Dalam orasinya, Antoni meminta Ketua DPRD Sumut agar mendesak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim untuk segera melimpahkan tersangka berinisial PS ke Kejaksaan Negeri Medan. Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan.

“Kami juga meminta agar tiga tersangka lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni LS, WOP, dan SP, segera ditangkap. Kami percaya jika aparat serius, penangkapan para DPO bukan hal yang sulit,” tegas Antoni.

Selain itu, massa aksi juga meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turut mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Forum Aktivis menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Mereka bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tidak direspons.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memperjuangkan keadilan. Kami tidak akan berhenti sampai hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu,” tambah Antoni.

Sementara itu, orang tua korban, Leo Sihombing dan Marditta Silaban, juga menyampaikan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus yang menimpa anak mereka, Glen Ditto Oppusunggu dan Rizki Cristian Tarigan.

Mereka mendesak penyidik Satreskrim Polrestabes Medan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Medan serta menangkap tiga pelaku lain yang telah berstatus DPO.

“Kami mempertanyakan kinerja penyidik. Untuk kasus lain bisa cepat ditangani, namun untuk tiga DPO ini sudah hampir tujuh bulan belum juga ditangkap,” ujar Leo.

Atas kondisi tersebut, pihak keluarga berencana melaporkan penyidik ke Propam Polda Sumatera Utara karena diduga mengulur waktu dalam proses penyidikan.

“Kami butuh kepastian hukum. Kami sudah lelah mengikuti proses ini tanpa kejelasan. Kami datang dari Kabupaten Dairi berharap ada keadilan untuk anak-anak kami,” ungkap Leo dan Marditta.

Saat ini, kedua korban diketahui tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan dan Lapas Kelas IIA Pancur Batu. (RN)

Selaraskan Kebijakan Nasional, Kota Bekasi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

0

Warta.in Jabar ◊ Senin 6 April 2026.

Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi menyesuaikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi setiap hari Jumat. Penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi menerapkan WFH setiap hari Rabu sebagai bagian dari upaya pengaturan ritme kerja dan efisiensi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keselarasan langkah dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan implementasi kebijakan berjalan lebih efektif secara nasional.

“Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem pemerintahan. Ketika arah kebijakan nasional telah ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan,” ujarnya (6/4).

Ia menegaskan bahwa perubahan hari pelaksanaan WFH tidak akan mengganggu kualitas kinerja ASN maupun pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Pemkot Bekasi telah menyiapkan skema pengaturan kerja yang adaptif agar seluruh layanan publik tetap berjalan optimal.

“Yang utama adalah memastikan produktivitas tetap terjaga dan pelayanan publik tetap optimal. Itu yang menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Seluruh perangkat daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, akan tetap beroperasi dengan pengaturan kehadiran yang proporsional dan terukur.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan WFH juga menjadi momentum untuk mendorong percepatan digitalisasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“WFH harus kita jadikan sebagai dorongan untuk memperkuat sistem kerja berbasis digital. Pelayanan publik ke depan harus semakin cepat, transparan, dan bisa diakses tanpa batas ruang,” ujarnya.

Untuk memastikan hal tersebut berjalan optimal, Pemkot Bekasi juga memperkuat sistem pengawasan kinerja ASN selama WFH dengan memanfaatkan teknologi dan indikator kerja yang terukur.

“Tentu pengawasan WFH ini kita perketat supaya tetap disiplin. Kinerja ASN tetap kami pantau melalui sistem dengan indikator yang jelas dan terukur,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan ini diharapkan dapat membangun budaya kerja yang lebih disiplin, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Kita ingin memastikan setiap kebijakan tidak hanya dijalankan, tetapi juga memberikan dampak nyata—baik dalam efisiensi, kinerja, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dengan penyesuaian ini, pelaksanaan WFH diharapkan berjalan lebih terintegrasi secara nasional, sekaligus tetap menjaga standar pelayanan publik yang prima di Kota Bekasi.

Penyesuaian kebijakan ini juga dilakukan oleh sejumlah daerah lain di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan WFH secara nasional.

(JS)

 

Pasca Idul Fitri, Pemkab Jember Hadir Kembali Dalam Program Bunga Desaku Kecamatan Mumbulsari

0

Warta.in, Jember – Masih dalam suasana Idul Fitri 1447 H, Bupati Jember, Muhammad Fawaid, S.E., M.Sc., kembali menggelar kegiatan rutin Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan).

Kali ini, acara berlangsung di Kecamatan Mumbulsari, sebagai rangkaian program yang bertujuan mendekatkan pemimpin dengan rakyat.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (6/4/2026) tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran perangkat daerah (OPD), Ketua DPRD Jember, anggota Komisi A DPRD, para camat se-Kabupaten Jember, Tim Percepatan dan Perluasan Pembangunan Daerah (TP3D), Asisten I, II, dan III, kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Jember, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Mumbulsari.

Dalam sambutannya, Gus Bupati sapaan akrab Bupati Jember menyampaikan bahwa kegiatan Bunga Desaku merupakan wujud silaturahmi dan halal bihalal dengan masyarakat, yang masih dalam suasana Idul Fitri.

“Ini adalah momen untuk mendekatkan para pemimpin dengan rakyat. Seluruh jajaran kami bawa ke sini agar masyarakat tahu, paham, dan memanfaatkan momen ini sebagai bentuk silaturahmi,” ujarnya.

Salah satu poin penting yang disampaikan Bupati Fawaid adalah upaya peningkatan kesejahteraan para kader di tingkat bawah.

Ia berkomitmen untuk mengusulkan kenaikan insentif bagi kader posyandu, ketua RT, dan ketua RW kepada DPRD Jember.

“Peningkatan insentif para kader posyandu, RT, dan RW akan kami upayakan dan usulkan kepada DPRD untuk dinaikkan. Mohon bantuannya untuk seluruh kader posyandu, RT, RW agar juga memberikan informasi kepada masyarakat dengan benar dan baik,” Kata Gus Bupati.

Bupati Fawaid juga mengingatkan bahwa saat ini masyarakat pemilik KTP Jember telah menikmati layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Ia berharap para kader posyandu lebih peka terhadap kondisi masyarakat untuk mendukung pencegahan stunting.

“UHC bagi masyarakat yang ber-KTP Jember saat ini sudah gratis untuk berobat. Untuk pencegahan stunting, para kader posyandu harus lebih peka dengan keadaan masyarakatnya,” tegasnya.

Menutup arahannya, Gus Bupati menyampaikan visi besarnya untuk Kabupaten Jember ke depan.

Ia berharap Jember dapat bebas dari stunting, ekonomi masyarakat meningkat, dan angka kemiskinan segera turun.

“Harapan ke depan, Kabupaten Jember bisa bebas stunting, ekonomi meningkat, dan kemiskinan cepat turun,” Pungkas Gus Bupati di hadapan ribuan warga.

Kegiatan Bunga Desaku di Mumbulsari berlangsung dengan khidmat dan penuh keakraban, diakhiri dengan ramah tamah serta penyerapan aspirasi langsung dari masyarakat.

*CARUT MARUT TATA KELOLA PASAR SENIN: MENGANCAM KESELAMATAN DAN MENGACAK-ACAK ARUS LALU LINTAS JALAN RAYA* *

0

*CARUT MARUT TATA KELOLA PASAR SENIN: MENGANCAM KESELAMATAN DAN MENGACAK-ACAK ARUS LALU LINTAS JALAN RAYA PADANG-BENGKULU*

MUKOMUKO – Sebuah ironi pembangunan dan ketertiban umum kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Mukomuko. Pasar Senin yang terletak di wilayah Desa Penarik, Kecamatan Penarik, kini menjadi pusat perhatian publik lantaran tata kelolanya yang serba tak teratur, bahkan diduga kuat beroperasi secara ilegal tanpa izin resmi sejak pertama kali dibuka pada tahun 1994 silam.

Kondisi yang kian memprihatinkan ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak domino yang sangat merugikan, khususnya bagi kelancaran arus lalu lintas di Jalan Raya Padang-Bengkulu yang merupakan jalur strategis penghubung antarprovinsi.

Kepala Desa Penarik, Supardi, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (6/3/2024), membeberkan kronologi rumit yang melilit pengelolaan pasar tersebut. Menurutnya, Pemerintah Desa telah berulang kali berupaya melakukan pendekatan dan mediasi secara kekeluargaan kepada pihak pengelola pasar yang dianggap ilegal tersebut. Namun, upaya damai itu nyatanya menemui jalan buntu.

“Kami sudah berusaha duduk bersama, mencari titik temu demi kepentingan bersama. Namun, respons yang kami terima justru berupa perlawanan. Yang lebih memprihatinkan, upaya kami untuk menegakkan aturan bahkan sempat disambut dengan nada ancaman dari pihak pengelola,” ungkap Supardi dengan nada kecewa namun tegas.

Lebih jauh, Supardi menjelaskan bahwa letak geografis pasar yang berada persis di pinggir jalan raya memperparah situasi. Para pedagang tidak hanya berjualan di area pasar, melainkan merambah hingga ke bibir jalan. Hal ini menyebabkan ruas jalan yang semestinya menjadi hak pengguna jalan menjadi sempit dan tidak layak fungsi.

Akibatnya, kemacetan lalu lintas menjadi pemandangan yang tak terelakkan setiap kali pasar beroperasi. Arus kendaraan roda dua maupun roda empat harus bergantian dan berjalan pelan, yang pada gilirannya meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Selain mengancam keselamatan jiwa, tumpukan sampah dan aktivitas jual beli yang tidak teratur juga turut merusak estetika dan kebersihan lingkungan sekitar.

Klaim Lahan dan Status Hibah

Salah satu persoalan pelik yang menjadi akar permasalahan adalah sengketa lahan area parkir. Pihak pengelola pasar mengklaim bahwa tanah seluas 50 meter x 50 meter yang difungsikan sebagai tempat parkir tersebut adalah milik mereka.

Namun, klaim tersebut dibantah keras oleh Kepala Desa. Menurut Supardi, lahan parkir tersebut sebenarnya telah resmi dihibahkan kepada Pemerintah Desa Penarik oleh pemilik aslinya yang bernama Sawal sejak tahun 1994. Bahkan, hingga saat ini sang pemberi hibah masih hidup dan siap mempertanggungjawabkan keabsahan surat-surat tersebut.

“Padahal, lahan parkir itu sudah jelas statusnya hibah ke desa. Suratnya ada, buktinya ada, dan Bapak Sawal sendiri masih ada dan siap bertanggung jawab. Ironisnya, lahan yang seharusnya digunakan untuk memarkirkan kendaraan pembeli agar tertib justru dialihfungsi oleh oknum pedagang untuk meletakkan dagangan mereka. Ini jelas menyalahi aturan dan merugikan desa,” tegasnya.

Akibat penyalahgunaan lahan ini, kendaraan pembeli terpaksa parkir sembarangan di bahu jalan, yang semakin memperparah kemacetan dan membahayakan keselamatan pengendara lain yang melintas.

Harapan Penertiban dan Optimalisasi PAD

Masyarakat Desa Penarik, melalui Kepala Desanya, berharap agar kondisi ini segera mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko. Penertiban pasar yang legal dan tertib bukan hanya soal keindahan, tetapi juga menyangkut potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Pendapatan Asli Desa (PADes) yang selama ini mungkin hilang tak jelas arahnya.

“Kami berharap pasar ini bisa dikelola dengan profesional, legal, dan transparan. Sehingga tidak ada lagi pungutan liar yang meresahkan pedagang maupun pembeli, serta arus lalu lintas bisa kembali lancar dan aman,” harap Supardi.

Untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun ini, Supardi mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai elemen. Mulai dari jajaran Pemerintah Kecamatan Penarik, Kapalo Kaum atau tokoh masyarakat, hingga pihak kepolisian setempat (Polsek Penarik).

“Kami berharap ada titik terang yang nyata. Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami menyerahkan sepenuhnya dan berharap Pemerintah Daerah dapat turun tangan menyelesaikan masalah ini sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang berlaku demi kenyamanan dan keamanan bersama,” pungkas Supardi.

(TIM/HD)

Sambut Hari Jadi Kabupaten Subang ke-78, SDN Pundong Gelar Atraksi Seni Sisingaan

0

Sambut Hari Jadi Kabupaten Subang ke-78, SDN Pundong Gelar Atraksi Seni Sisingaan

​SUBANG | Warta In Jabar – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Subang yang ke-78, Keluarga Besar SD Negeri Pundong, Kecamatan Patokbeusi, menyelenggarakan kegiatan apresiasi seni budaya daerah yang meriah di halaman sekolah, Senin (6/4/2026).

​Acara ini diwarnai dengan atraksi seni tradisional khas Subang, yakni Sisingaan, yang dibawakan langsung oleh para siswa. Dengan penuh semangat, anak-anak lincah menggotong patung singa diiringi musik kendang yang dinamis, menunjukkan kecintaan mereka terhadap warisan budaya lokal sejak dini.

​Kepala Sekolah SDN Pundong, Unang Lili, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas bertambahnya usia Kabupaten Subang dengan penuh rasa bangga.

​“Sampurasun. Simkuring salaku Kepala Sekolah SDN Pundong, Kecamatan Patokbeusi, ngabagjakeun wilujeng milangkala Kabupaten Subang anu ka-78. Sukses salamina,” ujarnya.

​Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang perayaan semata, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi siswa untuk terus melestarikan seni budaya tradisional di tengah perkembangan zaman. Penampilan para siswa tersebut pun mendapat apresiasi hangat dari seluruh warga sekolah dan orang tua yang hadir menyaksikan.

​Kabupaten Subang yang kini genap berusia 78 tahun terus didorong untuk menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera, selaras dengan semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh dunia pendidikan di wilayah Patokbeusi.

Larangan LPG 3 Kg di Dapur MBG, Bagas Pamenang: Harus Ada Sanksi Tegas

0
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Rembang// Warta.in// Beroperasinya kembali Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional dan berintegritas, tanpa praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku yang dialokasikan BGN sebesar Rp 8000-10.000 per MBG.

‎Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait, termasuk sorotan dari advokat dan pengamat kebijakan publik, menegaskan standar keamanan ketat untuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Salah satu advokat muda, ganteng yang menjadi sorotan publik khususnya di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Bagas Pamenang Nugroho, SH,. MH., mengatakan larangan ( No, Way) MBG menggunakan LPG 3 Kg.

‎”Dapur MBG memang dilarang keras menggunakan gas LPG 3 kg (gas melon) yang bersubsidi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/4/2026)

‎MBG mempunyai Kriteria utama diantaranya wajib menggunakan LPG non-subsidi (seperti tabung 12 kg atau lebih besar) untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan mencegah penyalahgunaan subsidi rakyat miskin.

‎Bagas mengungkapkan BGN harus memberikan sanksi bagi unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang masih menggunakan gas LPG 3 kg.

‎Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Minyak dan Gas Bumi No. B-2461/MG.05/DJM/2022, yang mengatur kelompok masyarakat yang dilarang menggunakan LPG 3 kg (tidak termasuk unit usaha dapur komersial/program pemerintah.

‎Selain itu dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019, yang mengatur tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG Tabung 3 Kg,” terangnya.

‎Dan mungkin masih ada aturan lain yang mendukung dalam penggunaan LPG yang dilarang pemerintah, digunakan oleh Dapur pemerintah atau dapur yang bersifat komersil.

‎Evaluasi harus dilakukan terhadap ribuan dapur SPPG di Pulau Jawa pada umumnya dan Kabupaten Rembang pada khususnya, barang siapa yang menemukan bahwa dapur yang tidak memenuhi standar operasional, termasuk kelengkapan sarana prasarana (termasuk jenis kompor dan gas), bisa dihentikan operasionalnya.

‎Bagas menambahkan setiap dapur SPPG wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS)

‎Kepatuhan terhadap SOP ini sangat penting untuk mencegah potensi pidana akibat kelalaian (seperti kebakaran, kebocoran gas, atau keracunan makanan) yang dapat membahayakan anak-anak penerima program

( wik )

Rubby Nur Habibi, SH. M. Ip. Kades Ciheulang FEAT Neng Arlin Ketua TP PKK Desa Ciheulang Halal Bihalal 1447 H

0

Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin, 6 April 2026. WARTA. IN
Rubby Nur Habibi, SH. M. Ip. Kepala Desa Ciheulang Feat Neng Arlin Ketua TP PKK Desa Ciheulang, Senin, 6 April 2026, mengadakan Halal Bihalal 1447 H Tingkat Desa Ciheulang.
Atas nama pribadi dan keluarga, selama setahun, tentunya tidak luput dari kesalahan, mohon maaf lahir Bathin, atas dosa, sikap, ucapan dan perbuatan. Papar Rubby.
Acara di isi, pengajian, Sambutan, Tausiyah, berjabatan tangan, terakhir makan bersama, gule, sate sapi, dan nasi box, serta uang ganti ongkos bagi peserta, disediakan oleh Kades Ciheulang, Rubby Nur Habibi, SH. M. Ip. beserta Ketua TP PKK Desa Ciheulang, Neng Arlin.
Antusias warga mengikuti acara sampai selesai, dengan senyum dan wajah bahagia setelah terlepas dari segala khilaf dan dosa.
“Taqabballahu minna wa minkun wa ja’alanllahu minal ‘aidin wal Faidzin”
“Semoga ALLAH SWT menerima ibadah kita dan menjadikan kita orang-orang yang kembali suci serta meraih kemenangan”.
Semoga kita berjumpa kembali dalam Halal Bihalal tahun berikutnya, Amin. WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Prima, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil FEAT Asep,SH Hakim PA Kab.Bandung Verifikasi 22 Pasangan Isbat Nikah

0

Desa Babakan, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Senin, 6 April 2026. WARTA. IN
Eman, S.Pdi. Kepala Desa Babakan, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Senin, 6 April 2026 Tuan Rumah, 22 Pasangan dari Kecamatan Ciparay, Cicalengka, Cikancung, Ibun Verifikasi Isbat Nikah.
100 Jatah Verifikasi pasangan menuju Isbat Nikah, baru 22 + 8 pasangan Desa Banjaran. Papar Prima Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung. Isbat Nikah untuk melindungi para pihak, terutama anak dan istri, mereka menikah Siri, di bawah tangan, tidak tercatat di KUA menikah versi Negara.
Kami dari Pelayanan Pencatatan Sipil, Feat Hakim PA dan Kementrian Agama, Jelas Prima.
Verifikasi oleh Hakim PA, di jadikan pertimbangan menuju Isbat Nikah, kasus yang ditemukan, pernikahan anak di bawah 19 tahun, Lansia yang sudah lama nikah Siri, beranak Pinak. Setiap Pasangan Verifikasi, harus menghadirkan 2 Saksi, Jelas Prima.
Isbat Nikah akan mempertegas hak anak dan istri, sehingga diakui sebagai anak bapak, sebaliknya di akui anak ibunya karena nikah siri/nikah agama/ nikah di bawah tangan tidak tercatat oleh KUA / negara, tentang status Hak Waris Anak dan ibunya berhubungan dengan Harta Gono Gini. Pungkas Prima WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Klarifikasi Insiden Siswa di SDN Jayamukti: Bukan Perundungan, Korban Alami Peradangan Leher

0
0-0x0-0-0#

Klarifikasi Insiden Siswa di SDN Jayamukti: Bukan Perundungan, Korban Alami Peradangan Leher

SUBANG | Warta In Jabar — Insiden yang melibatkan dua siswa di SDN Jayamukti, Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang pada Rabu pagi (1/4/2026) mendapat klarifikasi setelah muncul pemberitaan yang dinilai sepihak.

Peristiwa tersebut terjadi usai kegiatan olahraga, tepatnya saat jam istirahat di dalam ruang kelas. Saat itu, sejumlah siswa seperti Amir, Abimanyu, Diki, Jeanal Hibibi, Moch Haikal, dan Idrus tengah berkumpul dan bercanda, termasuk saling memijat antar teman.

Dalam suasana tersebut, siswa berinisial Malik secara spontan mencoba menarik dan memelintir leher rekannya, Ade Hermawan, dari arah belakang hingga menimbulkan bunyi “kretek”. Aksi tersebut diduga dilakukan karena meniru kebiasaan yang pernah dilihat, tanpa memahami risiko medis jika dilakukan bukan oleh tenaga ahli.

Akibat kejadian itu, Ade mengeluhkan nyeri pada bagian leher disertai rasa pusing. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya gangguan saraf. Dokter menyatakan kondisi korban hanya mengalami peradangan dan telah diberikan penanganan berupa obat.

Kepala SDN Jayamukti, Kasim, S.Pd., bergerak cepat merespons kejadian tersebut. Ia bahkan telah bersiap mengantar orang tua korban bersama keluarga Malik untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit di wilayah Kabupaten Karawang. Dalam kesempatan itu, pihak sekolah juga mengajak awak media Warta In Jabar untuk melihat langsung kondisi korban, sebagai bentuk transparansi.

Dari hasil penelusuran dan kunjungan langsung ke rumah korban, dapat dipastikan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan tindakan perundungan (bullying), melainkan murni tindakan spontan tanpa unsur kesengajaan untuk menyakiti.

Pihak sekolah mengimbau agar seluruh siswa lebih berhati-hati dalam bercanda, terutama terkait tindakan fisik yang berpotensi membahayakan. Edukasi kepada siswa terkait keselamatan dan batasan dalam berinteraksi juga akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Wajah Baru, Semangat Baru: Muhamad Muamar Khadafi Pimpin Dafam Pacific Caesar Surabaya

0

Warta.in||Surabaya – Angin segar berhembus di dunia perhotelan Kota Pahlawan. Dafam Pacific Caesar Surabaya resmi menghadirkan kepemimpinan baru dengan ditunjuknya Muhamad Muamar Khadafi sebagai General Manager.(6/4/2026)

Sosok yang akrab disapa Dafi ini diyakini membawa energi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat daya saing hotel di tengah ketatnya industri hospitality di Surabaya.
Sebelum dipercaya memimpin Dafam Pacific Caesar Surabaya, perjalanan karier Khadafi terbilang matang. Ia pernah meniti pengalaman di berbagai hotel ternama di Batam hingga merambah industri kapal pesiar internasional. Bahkan, ia mencatat prestasi membanggakan dengan menembus posisi Front Office hanya dalam kontrak kedua di kapal pesiar—sebuah capaian yang jarang diraih tenaga kerja Indonesia.


Dengan rekam jejak tersebut, Khadafi kemudian dipercaya menduduki posisi General Manager di usia 35 tahun, menjadikannya salah satu GM termuda di lingkungan Dafam Group. Pengalaman lintas negara serta keterlibatannya dalam proyek pembukaan hotel (pre-opening) menjadi bekal kuat untuk membawa standar pelayanan hotel ke level yang lebih tinggi.

Tak hanya mengandalkan pengalaman profesional, Khadafi juga dikenal memiliki pendekatan kepemimpinan yang humanis. Latar belakang pendidikan sebagai santri membentuk karakter yang ramah, tangguh, serta menjunjung tinggi nilai spiritual dalam bekerja.


“Industri perhotelan bukan sekadar tempat bekerja, melainkan ruang untuk membangun karakter dan memperluas jaringan. Sukses itu bukan kebetulan, tapi dibentuk dari kerja keras, ketekunan, pembelajaran, pengorbanan, dan cinta,” ujar Khadafi.

Ia juga menekankan bahwa dunia hospitality menuntut kesiapan mental yang kuat dalam menghadapi tamu dari berbagai latar belakang budaya.


“Terjun ke dunia perhotelan itu gampang-gampang susah. Gampang kalau dijalani, tapi tetap penuh tantangan. Dinamika inilah yang membuat kita semakin matang,” tambahnya.

Bagi Khadafi, profesi di bidang perhotelan adalah ruang untuk memberi manfaat melalui pelayanan yang tulus. Ia berharap seluruh tim dapat bergerak dalam satu visi untuk memberikan pengalaman terbaik bagi para tamu.


“Setiap manusia adalah pemimpin. Di mana pun kita berada, lakukan yang terbaik, karena usaha yang sungguh-sungguh pasti akan membuahkan hasil,” tegasnya optimistis.

Dengan kepemimpinan baru ini, Dafam Pacific Caesar Surabaya berkomitmen untuk terus berinovasi dan menghadirkan pengalaman menginap yang tidak hanya nyaman, tetapi juga berkesan bagi para tamu.


Untuk informasi dan reservasi, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Dafam Pacific Caesar Surabaya di 0822 3399 1999 atau melalui kontak Edy di 0878 778.