27.7 C
Jakarta
Jumat, April 24, 2026
Beranda blog

*Perdagangan Manusia dan Penipuan Online: Luka Moral Bangsa yang Harus Dihentikan*

0

*Perdagangan Manusia dan Penipuan Online: Luka Moral Bangsa yang Harus Dihentikan*

Jakarta – Indonesia kembali diguncang oleh kasus perdagangan manusia serta penipuan dan judi online, terutama ke Kamboja dan Myanmar, yang diduga melibatkan jaringan elit pemerintahan dan oknum pejabat di lembaga resmi negara. Kejahatan ini bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga menodai nilai kemanusiaan dan moral bangsa.

Informasi yang beredar menunjukkan bahwa praktik perdagangan manusia telah merambah ke berbagai daerah, termasuk Sulawesi Utara, di mana lembaga seperti KP2MI dan BP3MI Manado diduga terlibat dalam upaya menutupi jejak para pelaku. Tim satgas yang seharusnya menyisir bukti justru dituding bersekongkol menghilangkan alat bukti dan melindungi jaringan pelaku.

Beberapa tokoh nasional dan daerah (khususnya Sulawesi Utara) serta pejabat dan aparat hukum yang sering disebut-sebut media antara lain Benny Rhamdani, mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mantan Senator DPD RI asal Sulawesi Utara; Komjen Pol. I Ketut Suardana, Inspektur Jenderal pada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI); Rinaldy, Dirjen Penindakan KP2MI, Christina Aryani, Wakil Menteri P2MI; dan Alamsyah, Ketua Tim Audit kasus 2023. Di Sulawesi Utara, terdapat nama-nama pejabat dan aparat yang diduga kuat terlibat; antara lain Hendra Makalalag, Ex Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara (keluarga dekat Benny Ramdani); Maximilian Lolong, Ex Ketua Tim Pelindungan BP3MI Sulawesi Utara; Rocky Mumek, Ex Ketua Tata Usaha BP3MI Sulawesi Utara; Jordy Subekti, Staf P3K BP3MI; Albud Aldy, Staf P3K Wamen Chrstina Aryani; M. Syachrul Afriyadi, S.Kom, M.A.P., Kepala BP3MI Sulawesi Utara; Novseli, Ketua Tata Usaha BP3MI Sulawesi Utara; AKBP Paulus Palamba, Kasubdit 4 sekaligus Penyidik Reknata PPA Polda Sulawesi Utara; dan AIPTU Rinto Kawung, Penyidik Pembantu Reknata PPA Polda Sulawesi Utara.

Dalam dokumen lainnya, beberapa oknum DPR RI juga dikabarkan pernah terlibat dalam praktek tidak berperikemanusiaan itu. Orang-orang penting tersebut memiliki peran masing-masing dalam kasus TPPO, penipuan dan judi online, antara lain sebagai pelindung, perekrut calon korban, dan mafia hukum di tataran proses hukum.

Kasus ini menjadi malapetaka bagi generasi muda Indonesia, yang kini menjadi korban manipulasi dan eksploitasi oleh pihak-pihak yang seharusnya melindungi mereka. Pemerintah yang mestinya menjadi pelindung rakyat justru dituduh menutup-nutupi dosa besar yang dilakukan oleh segelintir elit berkuasa.

*Kecaman Keras dari Wilson Lalengke*

Tokoh HAM internasional Indonesia, Wilson Lalengke, melontarkan kecaman keras terhadap praktik keji ini. “Saya mengutuk keras para elit pejabat dan aparat pemerintah yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia dan penipuan online. Mereka bukan hanya mencuri uang rakyat, tetapi juga mencuri masa depan anak bangsa,” tegas Wilson dengan nada tajam, Kamis, 23 April 2026.

Ia menambahkan bahwa kejahatan semacam ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan dan moralitas bangsa. “Mereka yang bersekongkol menutupi kejahatan ini adalah pengkhianat bangsa. Pemerintah tidak boleh diam. Presiden harus turun tangan langsung untuk membongkar jaringan mafia manusia dan digital yang telah merusak sendi-sendi kehidupan rakyat,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Wilson Lalengke juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus perdagangan manusia dan penipuan daring. “Hukum di negeri ini sering kali tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Para pelaku dari kalangan elit dilindungi, sementara korban dibiarkan menderita. Ini adalah bentuk pembajakan hukum yang harus segera dihentikan,” tegasnya.

*Refleksi Filosofis: Kejahatan yang Memperkosa Kemanusiaan*

Kasus perdagangan manusia dan penipuan online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran terhadap hakikat manusia. Dalam pandangan Immanuel Kant (1724-1804), manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai alat. Ketika seseorang diperdagangkan atau ditipu demi keuntungan pribadi, maka pelaku telah merendahkan martabat manusia menjadi sekadar komoditas, yang dapat dikategorikan sebagai tindak pemerkosaan kemanusiaan.

Plato (428–347 SM) dalam The Republic menekankan bahwa keadilan adalah harmoni antara individu dan negara. Ketika negara gagal melindungi rakyatnya dari eksploitasi, maka harmoni itu hancur, dan negara kehilangan legitimasi moralnya.

Sementara John Stuart Mill (1806-1873) menegaskan bahwa kebebasan individu harus dijamin selama tidak merugikan orang lain. Dalam konteks ini, praktik penipuan dan judi online serta perdagangan manusia jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan dan hak dasar manusia.

*Pancasila: Fondasi Moral yang Dikhianati*

Nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara telah diinjak-injak oleh para pelaku kejahatan ini. Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, telah dilanggar ketika manusia diperlakukan sebagai barang dagangan. Sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, telah diabaikan ketika hukum hanya berpihak pada mereka yang berkuasa.

Pancasila bukan sekadar simbol di dinding kantor pemerintahan, tetapi pedoman moral yang seharusnya menuntun setiap tindakan pejabat negara. Ketika pejabat justru menjadi pelaku kejahatan, maka mereka telah mengkhianati sumpah jabatan dan nilai luhur bangsa.

*Seruan untuk Masyarakat: Waspada dan Lawan*

Wilson Lalengke menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk waspada terhadap praktik perdagangan manusia dan penipuan online. “Jangan mudah tergiur dengan janji pekerjaan di luar negeri atau tawaran investasi digital yang tidak jelas. Banyak dari mereka adalah jebakan yang berujung pada eksploitasi dan perbudakan modern,” tambah lulusan pasca sarjana bidang Etika Global dari Universitas Birmingham, Inggris, itu.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat aktif melaporkan setiap indikasi kejahatan kepada pihak berwenang dan media independen. “Kita tidak boleh diam. Diam berarti ikut membiarkan kejahatan terus berlangsung. Rakyat harus bersatu melawan mafia manusia dan penipu digital yang telah merusak moral bangsa,” tegas Wilson Lalengke lagi.

*Saatnya Bangkit Melawan Kejahatan Terorganisir*

Kasus perdagangan manusia dan penipuan online yang melibatkan elit pemerintahan adalah tamparan keras bagi bangsa Indonesia. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan kemanusiaan.

Dengan kecaman keras dari Wilson Lalengke dan refleksi dari para filsuf dunia, jelas bahwa bangsa ini membutuhkan reformasi moral dan hukum yang mendasar. Pemerintah harus bertindak tegas, menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, dan memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan, sekecil apa pun perannya, mendapat hukuman setimpal.

Sebagaimana pesan Aristoteles (384-322 SM), “Keadilan adalah kebajikan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat.” Tanpa keadilan, bangsa ini akan terus menjadi korban dari tangan-tangan kotor yang memperjualbelikan manusia dan menipu rakyat melalui dunia maya. Saatnya rakyat Indonesia bangkit, bersatu, dan melawan kejahatan ini demi masa depan yang bermartabat dan berkeadilan. (TIM/Red)

*Kisah Hidup Fatmawati, Ibu Negara Penjahit Bendera Kebanggaan Bangsa*

0

*Jejak Pengabdian dan Cinta Tanah Air: Kisah Hidup Fatmawati, Ibu Negara Penjahit Bendera Kebanggaan Bangsa*

Dari Pesisir Bengkulu Menuju Sejarah Kemerdekaan; Keteguhan Hati, Kecerdasan, dan Ketulusan yang Mengukir Nama dalam Catatan Emas Perjuangan Bangsa Indonesia

Warta.in — Sejarah perjalanan kemerdekaan Indonesia tidak hanya diukir oleh para pemimpin besar, para pejuang di medan perang, maupun para pemikir yang merumuskan gagasan-gagasan kebangsaan. Di balik gemuruh perjuangan dan semangat mempertahankan kedaulatan negara, terdapat pula peran-peran penting yang diwujudkan dengan ketulusan hati, ketekunan, dan pengorbanan yang tulus dari kalangan perempuan bangsa. Salah satu sosok yang namanya tak akan pernah lekang dimakan waktu dan senantiasa dikenang sebagai pahlawan yang berjasa besar adalah Fatmawati. Wanita yang dikenal sebagai Ibu Negara pertama Republik Indonesia ini memiliki perjalanan hidup yang sarat akan makna, bermula dari lingkungan keluarga yang terhormat, pendidikan yang luhur, hingga pengabdiannya yang mengantarkan cipta karyanya menjadi lambang persatuan dan kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia hingga saat ini.

Kehidupan Fatmawati bermula di tanah kelahirannya yang indah, di Pesisir Pantai Tapak Paderi, Kota Bengkulu. Ia lahir pada tanggal 5 Februari 1923, dari sebuah keluarga yang dihormati dan diakui derajatnya di tengah masyarakat. Orang tuanya bukan sekadar warga biasa, melainkan figur yang memiliki pengaruh serta silsilah keturunan yang berakar dari akar budaya dan kerajaan di tanah Sumatera, yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, adat istiadat, serta ajaran agama yang kuat.

Ayahanda Fatmawati bernama Datuk Hassan Din, seorang tokoh masyarakat yang berprofesi sebagai pengusaha sukses yang memiliki wawasan luas dan kepedulian sosial yang tinggi. Secara silsilah keluarga, beliau memiliki garis keturunan yang bersambung dengan Kerajaan Putri Bunga Melur, sebuah warisan sejarah yang melekat dalam kehormatan keluarga tersebut. Di samping kiprahnya dalam dunia usaha, Datuk Hassan Din juga dikenal sebagai sosok yang aktif dan berperan penting dalam organisasi Muhammadiyah, di mana ia turut serta dalam menyebarkan nilai-nilai keagamaan dan kemajuan pemikiran di lingkungan masyarakat. Sementara itu, ibunda Fatmawati, bernama Siti Chadijah, juga berasal dari kalangan bangsawan, yang memiliki garis keturunan dari Kerajaan Indrapura, sebuah kerajaan yang memiliki peran strategis dalam sejarah peradaban di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya.

Sebagai anak pertama yang dilahirkan dalam keluarga yang penuh kasih sayang dan penghormatan adat, kehadiran Fatmawati disambut dengan sukacita yang mendalam. Datuk Hassan Din pun menyiapkan dua pilihan nama yang indah dan sarat makna untuk putri kesayangannya tersebut. Nama pertama yang dipersiapkan adalah Fatmawati, yang mengandung arti “bunga teratai yang harum”; sebuah harapan agar kelak putrinya tumbuh menjadi sosok yang indah akhlaknya, suci hatinya, dan memberikan manfaat serta kebaikan bagi lingkungan sekitarnya bagaikan keharuman bunga yang menyebar ke segala penjuru. Adapun nama kedua yang menjadi pilihan cadangan adalah Siti Zubaidah, yang diambil dari nama salah satu istri Nabi Muhammad SAW, yang dikenal akan kesalehan, kesabaran, dan ketegasannya dalam menjalani kehidupan. Melalui kedua nama tersebut, tergambar jelas harapan orang tua agar putrinya tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya berakhlak mulia, tetapi juga berpegang teguh pada nilai-nilai agama dan keteladanan yang baik. Pada akhirnya, nama Fatmawati yang dipilih dan disematkan sebagai nama resmi yang akan melekat seumur hidupnya.

Dalam lingkungan keluarga yang menjunjung tinggi pentingnya ilmu pengetahuan dan pendidikan, Fatmawati mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan sejak usia dini. Ketika menginjak usia enam tahun, ia mulai mengikuti pendidikan dasar di Sekolah Rakyat, tempat ia mulai menimba ilmu pengetahuan dasar dan membangun dasar pemikirannya. Setelah menyelesaikan jenjang pendidikan tersebut, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi di Hollandsch-Inlandsche School (HIS), sebuah lembaga pendidikan yang pada masa itu menjadi wadah bagi anak-anak pribumi untuk mendapatkan pendidikan yang lebih luas dan terstruktur.

Tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang taat beragama serta aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, membentuk kepribadian Fatmawati yang kokoh dan berkarakter. Sejak masa remajanya, ia telah terlibat aktif dalam berbagai kegiatan organisasi yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan kemandirian perempuan. Ia bergabung dalam Nasyiatul Aisyiyah, sebuah organisasi remaja putri yang berada di bawah naungan Muhammadiyah, yang bergerak dalam bidang pendidikan, sosial, dan pembinaan akhlak. Melalui organisasi inilah, jiwa kepemimpinan, rasa kebersamaan, dan kepedulian sosial dalam dirinya semakin terasah dan berkembang dengan baik.

Di samping kesibukannya dalam kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan, Fatmawati juga memiliki bakat dan minat yang tinggi dalam bidang seni dan budaya. Ia dengan tekun mempelajari dan melatih diri dalam seni tari Melayu, sebuah warisan budaya yang anggun dan sarat dengan nilai kehalusan budi pekerti. Selain itu, ia juga aktif dalam kelompok kesenian sandiwara yang bernama Monte Carlo, di mana ia mengasah kemampuan berakting, berkomunikasi, dan mengekspresikan gagasan melalui seni pertunjukan. Kegiatan-kegiatan inilah yang semakin melengkapi kepribadiannya, menjadikannya sosok yang cerdas, berwawasan luas, serta memiliki kepekaan seni yang tinggi.

Pertemuan yang mengubah perjalanan hidup dan sejarah bangsa terjadi pada tahun 1938, ketika Fatmawati baru berusia lima belas tahun. Pada masa itu, Bung Karno—yang kelak menjadi Proklamator Kemerdekaan dan Presiden pertama Republik Indonesia—sedang menjalani masa pengasingan di daerah Bengkulu, sebagai akibat dari perjuangannya menentang penjajahan dan memperjuangkan kemerdekaan tanah air. Pada suatu kesempatan, orang tua Fatmawati mengunjungi kediaman tempat Bung Karno diasingkan. Datuk Hassan Din pun mengajak putrinya tersebut untuk ikut serta dalam kunjungan tersebut. Di sanalah, untuk pertama kalinya Fatmawati berhadapan langsung dengan Bung Karno, yang saat itu tinggal bersama istri keduanya, Inggit Ganarsih, serta anak angkat mereka, Ratna Djuami.

Sejak pertemuan bersejarah itu, hubungan antara Fatmawati dan Bung Karno semakin akrab dan sering berinteraksi. Kecerdasan berpikir yang dimiliki oleh Fatmawati, ditunjang dengan wawasan sosial yang luas serta kemampuannya berdiskusi dan mengemukakan pendapat dengan logis dan sopan, berhasil menarik perhatian dan hati Bung Karno. Sang Proklamator pun memberikan sebuah julukan yang indah dan penuh makna kepada Fatmawati, yaitu “Sang Merpati dari Bengkulu”; julukan yang menggambarkan kelembutan hatinya, ketulusan jiwanya, serta kemurnian akhlaknya yang bagaikan burung merpati yang membawa kedamaian dan harapan.

Berkat dukungan dan dorongan yang diberikan oleh Bung Karno, semangat Fatmawati untuk terus menuntut ilmu semakin berkobar. Bung Karno turut berperan dalam membantu kelanjutan pendidikan Fatmawati, sehingga ia dapat melanjutkan studinya di RK Vakschool Maria Purrisima, sebuah lembaga pendidikan kejuruan yang dikelola dan berada di bawah naungan organisasi agama Katolik. Dalam menempuh pendidikan tersebut, Fatmawati tidak sendirian, melainkan ditemani oleh Ratna Djuami. Mengingat jarak antara tempat tinggal dengan lokasi sekolah yang cukup jauh dan membutuhkan waktu tempuh yang lama, Fatmawati kemudian memutuskan untuk tinggal bersama keluarga Bung Karno di kediaman tempat pengasingan tersebut, agar proses pendidikannya dapat berjalan dengan lancar tanpa terkendala masalah jarak dan waktu.

Dua tahun berselang setelah hubungan mereka terjalin dengan akrab, Bung Karno menyampaikan perasaannya secara terus terang kepada Fatmawati. Ia mengungkapkan rasa cintanya dan menyampaikan keinginannya untuk meminang serta menjadikan Fatmawati sebagai pendamping hidupnya. Namun, niat baik tersebut sempat mendapatkan penolakan dari kedua orang tua Fatmawati. Penolakan itu bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada pertimbangan yang matang, yaitu pada saat itu Bung Karno masih terikat dalam ikatan perkawinan dengan Inggit Ganarsih, sehingga orang tua Fatmawati memutuskan untuk menunda persetujuan mereka demi menjaga kesucian dan ketertiban hukum perkawinan.

Setelah proses perceraian dengan Inggit Ganarsih selesai dilaksanakan, maka pintu kebahagiaan pun terbuka lebar bagi keduanya. Fatmawati dan Bung Karno kemudian melangsungkan ikatan perkawinan pada bulan Juli tahun 1943. Tak lama setelah pernikahan tersebut, Fatmawati beserta kedua orang tuanya dipindahkan tempat tinggalnya ke ibu kota, Jakarta. Mereka kemudian menetap dan tinggal di kediaman yang kelak menjadi saksi bisu sejarah perjuangan bangsa, yaitu di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat.

Ikatan perkawinan antara Fatmawati dan Bung Karno terjalin pada masa yang penuh tantangan dan pergulatan, yaitu ketika bangsa Indonesia masih berada di bawah pendudukan tentara Jepang. Selama mendampingi suaminya, Fatmawati senantiasa menjadi pendukung setia dan penenang hati di tengah derasnya arus perjuangan untuk membebaskan tanah air dari belenggu penjajahan. Setahun setelah pernikahan mereka berlangsung, pemerintah pendudukan Jepang yang saat itu berkuasa di wilayah Indonesia menyampaikan janji yang menggembirakan, yaitu memberikan janji kemerdekaan bagi rakyat Indonesia. Sebagai wujud dari janji tersebut, pemerintah Jepang pun memberikan izin kepada rakyat Indonesia untuk dapat mengibarkan bendera kebangsaan mereka sendiri sebagai simbol identitas dan harapan kemerdekaan.

Mendengar kabar dan kebijakan tersebut, hati Fatmawati dipenuhi dengan rasa gembira sekaligus rasa tanggung jawab yang besar. Dalam benaknya muncul sebuah pemikiran dan gagasan yang luhur: jika bangsa ini akan segera meraih kemerdekaan dan berhak mengibarkan bendera negaranya, maka haruslah tersedia bendera yang mewakili semangat, harapan, dan identitas seluruh rakyat Indonesia. Sejak saat itu, ia bertekad untuk mewujudkan gagasan tersebut dan berusaha mencari jalan serta cara agar dapat memperoleh bahan berupa kain berwarna merah dan putih yang akan dijadikan sebagai bahan pembuatan bendera kebangsaan.

Menyikapi keinginan dan kesungguhan hati Fatmawati tersebut, pemerintah pendudukan Jepang kemudian menunjuk seorang pejabat yang bertugas dalam bidang penyebaran informasi dan penerangan, bernama Shimizu, untuk membantu mencarikan dan menyediakan kain yang dibutuhkan itu. Dengan segala upaya dan kerja keras, Shimizu berusaha memenuhi permintaan tersebut. Ia melakukan berbagai langkah pencarian, hingga akhirnya berhasil mendapatkan kain yang diinginkan melalui bantuan seorang petinggi Jepang yang bertugas sebagai kepala gudang penyimpanan barang di kawasan Pintu Air, lokasi yang terletak tepat di depan bekas Gedung Bioskop Capitol, Jakarta.

Setelah kain berwarna merah dan berwarna putih tersebut berhasil diperoleh dengan sempurna, Shimizu segera mengantarkan dan menyerahkannya kepada Fatmawati. Begitu menerima bahan tersebut, semangat dan kegembiraan Fatmawati semakin membara. Tanpa menunda waktu lebih lama lagi, ia segera memulai pekerjaan yang bersejarah itu dengan penuh ketelitian, kesabaran, dan ketekunan. Ia menyatukan kedua helai kain berwarna tersebut dengan cara menjahitnya secara langsung menggunakan tangannya sendiri, tanpa bantuan mesin maupun tenaga orang lain.

Pekerjaan yang penuh makna dan kebanggaan itu diselesaikan oleh Fatmawati dalam waktu yang relatif singkat, yaitu hanya dalam kurun waktu dua hari saja. Begitu proses penjahitan selesai dilakukan, bendera yang menjadi lambang harapan seluruh bangsa itu segera dikibarkan dengan gagah berani di halaman depan kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56.

Perjalanan bendera hasil karya tangan Fatmawati itu kemudian memasuki babak sejarah yang paling bersejarah dan membanggakan. Kurang lebih setahun setelah pertama kali dikibarkan di halaman rumahnya, bendera Merah Putih yang dijahit dengan penuh cinta dan semangat perjuangan itu berkibar dengan megah, gagah, dan penuh makna di tengah pelaksanaan upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yang diselenggarakan pada tanggal 17 Agustus 1945. Saat itulah, karya tangan seorang ibu dan istri yang sederhana itu resmi menjadi lambang kedaulatan negara, kebebasan bangsa, serta simbol persatuan dan kesatuan yang senantiasa dijaga dan dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia hingga generasi penerus saat ini.

Setelah melewati perjalanan hidup yang panjang, penuh pengabdian, dan meninggalkan warisan yang tak ternilai harganya bagi bangsa dan negara, Fatmawati menghembuskan napas terakhirnya pada usia 57 tahun. Ia wafat pada tanggal 14 Mei 1980, di Rumah Sakit di Kuala Lumpur, Malaysia, ketika dirinya sedang dalam perjalanan pulang setelah melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci Mekkah. Penyebab berpulangnya beliau adalah serangan jantung yang dideritanya, yang mengakhiri perjalanan hidup seorang wanita besar yang namanya akan terus hidup dalam lembaran sejarah bangsa ini.

Dari ikatan perkawinan yang suci dan bahagia dengan Bung Karno, Fatmawati dikaruniai lima orang anak yang kelak juga menjadi sosok-sosok yang dikenal di tengah masyarakat Indonesia. Kelima putra-putri tersebut bernama Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, Rachmawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra. Masing-masing dari mereka mewarisi semangat juang, kecerdasan, dan nilai-nilai luhur yang telah ditanamkan oleh orang tua mereka, serta turut serta memberikan kontribusi dalam berbagai bidang pembangunan bangsa dan negara sesuai dengan kapasitas dan peran masing-masing.

Kisah hidup dan perjuangan Fatmawati merupakan bukti nyata bahwa pengabdian kepada tanah air dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, baik melalui peran politik, pemikiran, maupun karya nyata yang sederhana namun memiliki makna yang sangat mendasar bagi eksistensi sebuah bangsa. Namanya akan senantiasa dikenang sebagai sosok yang menjahit harapan, menyatukan cita-cita, dan mengibarkan semangat kemerdekaan untuk sepanjang masa.

(TIM/Redaksi)

*Kasdam XVIII/Kasuari Hadiri Pembukaan TMMD Ke-128 : Sinergi TNI–Pemerintah Daerah*

0
Oplus_131072

*Kasdam XVIII/Kasuari Hadiri Pembukaan TMMD Ke-128 : Sinergi TNI–Pemerintah Daerah Dorong Percepatan Pembangunan Wilayah*

MANOKWARI – Semangat gotong royong menggema di Kampung Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara, saat Kasdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Dian Hardiana, S.I.P., bersama pejabat utama Kodam XVIII/Kasuari menghadiri pembukaan TMMD ke-128, Rabu (22/04/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat melalui pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Pembukaan dipimpin Bupati Manokwari, Hermus Indou, S.IP., M.H., dihadiri unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat. Dalam amanatnya, Bupati menegaskan TMMD sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus instrumen strategis percepatan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta penguatan ketahanan wilayah. Kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama menghadirkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Usai pembukaan, digelar kegiatan sosial berupa pemberian tali asih oleh Bupati dan Kasdam kepada warga, serta pembagian buku tulis oleh Ketua Persit KCK Daerah XVIII/Kasuari Ny. Mevi Christian Tehuteru kepada anak-anak sekolah. Dilanjutkan peletakan batu pertama pembangunan bak air bersih bersama Forkopimda. TMMD ke-128 melibatkan 150 personel gabungan yang bersinergi dan satukan langkah membangun negeri dari desa. (TIM/Red)

Sumber: Pendam XVIII Kasuari

*Membangun Jiwa dan Raga Bangsa*

0

*Membangun Jiwa dan Raga Bangsa*

Jangan Hanya Menjadi Nyanyian atau Slogan Belaka dalam Kibaran Bendera Indonesia Raya

Warta.in — Bangsa yang besar tidak hanya dibangun di atas fondasi pembangunan fisik, kemajuan ekonomi, maupun kemampuan teknologi semata. Keagungan dan keluhuran sebuah bangsa sesungguhnya tumbuh dan terpelihara dari kekuatan batin, keteguhan akhlak, serta keselarasan antara kehidupan lahir dan batin yang dihayati dan diamalkan oleh segenap warganya. Kibaran bendera kebangsaan, alunan lagu kebangsaan, dan segala lambang persatuan yang kita junjung tinggi, hendaknya bukan sekadar menjadi simbol yang hanya dinyanyikan atau disebutkan di saat-saat tertentu saja. Lebih dari itu, semua nilai yang terkandung di dalamnya harus mampu meresap ke dalam sanubari, menjadi pedoman hidup, serta diterjemahkan dalam tindakan nyata demi kemajuan dan keutuhan bangsa dan negara tercinta.

Upaya membersihkan hati dari sifat-sifat tercela, mengendalikan hawa nafsu agar senantiasa berada dalam koridor kebenaran, serta mencerdaskan pola pikir dan wawasan kehidupan untuk terus menajamkan daya nalar, merupakan langkah strategis yang sangat penting. Kemampuan berpikir yang jernih dan tajam ini kelak akan menjadi landasan dalam mengambil setiap keputusan dan sikap, yang kemudian diwujudkan melalui perbuatan yang nyata, bermanfaat, serta berkeadilan. Keseluruhan proses ini sesungguhnya merupakan perjalanan spiritual yang luhur, sebagai bentuk upaya mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sekaligus menjadi wujud tanggung jawab kita sebagai makhluk sosial dan makhluk beragama.

Dalam menjalani kehidupan, keseimbangan perlu senantiasa dijaga dan dirawat dengan baik. Keseimbangan antara kebutuhan jiwa dan raga, antara kepentingan dunia dan persiapan untuk kehidupan akhirat, serta antara pemenuhan kebutuhan materi dan pemeliharaan nilai-nilai spiritual, menjadi kunci utama agar kehidupan berjalan dengan teratur, damai, dan bermakna. Esensi kehidupan yang tampak dari luar, yaitu wujud fisik dan materi, hendaknya diseimbangkan dengan esensi kehidupan yang bersumber dari dalam diri, yaitu ketenangan jiwa dan kualitas batin. Paling tidak keduanya berada dalam taraf yang sepadan, dan apabila memungkinkan, aspek kerohanian dan kebaikan hati patut diposisikan lebih utama dibandingkan sekadar pemenuhan kebutuhan fisik. Keberhasilan dalam menjaga keseimbangan ini diukur dari kualitas yang dihasilkan, bukan dari seberapa banyak harta atau kedudukan yang telah dikumpulkan.

Atas dasar pemikiran tersebut, segala tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang kita tampilkan kepada sesama harus senantiasa berada dalam kendali diri yang kuat. Kita tidak boleh terperangkap dalam rasa percaya diri yang berlebihan, yang justru akan melahirkan sifat angkuh, sombong, dan merasa diri paling benar. Sikap semacam ini kerap kali membuat seseorang memandang rendah orang lain, seolah-olah keberadaan orang lain tidak memiliki arti dan kepentingan yang sama dengan dirinya sendiri.

Sikap jumawa dan kesombongan seperti itu kerap muncul karena berbagai alasan yang sebenarnya tidak memiliki dasar yang hakiki. Ada yang merasa lebih unggul hanya karena dianggap lebih tua atau memiliki masa pengabdian yang lebih lama, merasa lebih berharga karena memiliki kekayaan yang melimpah, merasa lebih pandai dan berilmu dibandingkan orang lain, atau merasa memiliki derajat dan kedudukan yang lebih tinggi, baik karena jabatan yang disandang maupun karena berasal dari keluarga yang dihormati di tengah masyarakat. Sikap demikian sering kali kita jumpai di berbagai lingkungan kehidupan, baik di lingkungan ketentaraan, kepegawaian negara, maupun di dunia usaha dan perusahaan.

Oleh sebab itu, upaya untuk senantiasa menyucikan hati dan memperbaiki diri menjadi suatu kebutuhan yang mutlak dan harus terus dilakukan. Melalui proses ini, sifat jujur, keikhlasan hati, serta kerelaan menerima segala ketentuan dengan lapang dada dapat tumbuh dan menjadi karakter yang melekat dalam diri seseorang. Sifat-sifat mulia ini kemudian akan tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk ketika bergaul dan berinteraksi dengan seluruh lapisan masyarakat yang memiliki latar belakang, watak, serta kebiasaan yang beraneka ragam. Ketika hal ini telah terwujud, maka terbentuklah kepribadian yang baik dan terpuji, yang meskipun belum mencapai taraf kesempurnaan, namun sudah mampu menjadi teladan yang baik dan patut diikuti oleh banyak orang di sekitarnya.

Hanya dengan jalan inilah, kesan positif serta rasa hormat dan simpati yang timbul dari setiap orang yang berinteraksi dengan kita akan menjadi benih dan cikal bakal terbentuknya peradaban manusia yang baru. Sebuah peradaban yang membawa kehidupan masa depan menjadi lebih baik, lebih damai, serta menciptakan tatanan sosial, budaya, maupun politik yang beradab dan beretika. Kondisi ini tentunya sangat berbeda jauh dengan budaya yang kasar dan tak beraturan yang kerap muncul menjelang penyelenggaraan pemilihan umum, di mana seolah-olah segala cara dianggap sah dan dibenarkan demi meraih tujuan yang diinginkan, tanpa mempedulikan nilai-nilai kemanusiaan dan kesusilaan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Berdasarkan pemikiran yang mendasar dan luhur ini, kehadiran Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia (GMRI) yang telah digagas dan digerakkan oleh sejumlah tokoh bangsa sejak lebih dari dua puluh tahun yang lalu, memiliki makna yang sangat strategis dan mendalam. Gerakan ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran kolektif serta kebangkitan nilai-nilai spiritual yang berlandaskan pada etika dan ajaran luhur, sebagaimana yang diusung dan diajarkan oleh agama-agama samawi. Gerakan semacam ini sesungguhnya sangat tepat dan sangat layak untuk digalakkan serta dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang terdiri dari beragam suku dan budaya, kita memiliki bekal serta kekayaan nilai-nilai luhur yang sangat potensial, yang kelak dapat menjadikan bangsa ini mampu memberikan teladan dan bahkan memimpin dunia melalui kekayaan kearifan budaya yang dimilikinya.

Karena itu, eksistensi masyarakat adat dan lembaga keraton yang nyaris tersebar di seluruh wilayah Tanah Air, perlu mendapatkan perhatian dan penghargaan yang setimpal. Lembaga-lembaga ini harus dikembalikan fungsi dan peranannya yang strategis, agar dapat ikut serta secara aktif dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh masyarakat setempat. Di dalamnya terkandung kearifan lokal serta keunggulan budaya yang merupakan kekhasan dan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bangsa dan negara lain di dunia.

Dalam konteks tersebut, masyarakat adat dan lembaga keraton tidak boleh bersikap pasif atau hanya berdiam diri menyaksikan perjalanan zaman. Untuk dapat memberikan dukungan dan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, diperlukan kesadaran bersama serta kemauan yang kuat untuk mewujudkannya dalam bentuk program kerja yang konkret dan terencana dengan baik. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mendirikan pusat-pusat pelestarian, tempat penelitian dan pengembangan, serta wadah pemberdayaan potensi yang ada di lingkungan masyarakat adat dan keraton, yang seluruhnya berpusat di lingkungan tempat tinggal dan kawasan lembaga adat serta keraton yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara.

Secara ideal, keberadaan masyarakat adat dan lembaga keraton ini seharusnya mendapatkan perhatian dan prioritas khusus dalam kerangka strategi pembangunan nasional. Perhatian yang diberikan terhadap lembaga-lembaga ini hendaknya sama pentingnya dengan perhatian yang dicurahkan bagi pembangunan bidang pendidikan nasional, yang bertujuan untuk melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh, berilmu, dan berakhlak mulia. Sebab, dalam perjalanan pembangunan yang sedang kita jalani saat ini, sering kali kita hanya memusatkan perhatian pada pembangunan aspek fisik dan materi semata, sedangkan pembangunan yang menyentuh aspek batin, penguatan karakter, serta pemeliharaan nilai-nilai luhur bangsa masih belum mendapatkan tempat yang selayaknya. Padahal, membangun jiwa dan raga bangsa adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, yang sama-sama menentukan keberlangsungan dan kejayaan bangsa ini di masa depan.

Jacob Ereste
(TIM/Redaksi)

Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Dugaan Salah Objek dalam Transaksi Tanah di Kalibaru Manis

0

Warta.in, Banyuwangi – Sengketa tanah kembali mencuat di Dusun Sumber Beringin, RT 001/RW 009, Desa Kalibaru Manis, Kabupaten Banyuwangi. Permasalahan ini diduga bermula dari adanya kesalahan objek dalam proses jual beli tanah antara pihak penjual dan pembeli.

Kuasa hukum ahli waris almarhum Mulyo Utomo, Bunda Winarsih yang akrab disapa Bunda Bali bersama sang suami, menyampaikan bahwa terdapat indikasi kuat terjadinya kekeliruan objek dalam transaksi tersebut. Menurutnya, tanah yang diperjualbelikan oleh Sukarja kepada Muhammad Romli tidak sesuai dengan objek yang saat ini dikuasai.

“Yang diperjualbelikan itu berada pada petok 990 persil 230a. Namun yang saat ini dikuasai oleh Pak Romli justru berada di petok 989 atau persil 225. Ini jelas berbeda dan menunjukkan adanya dugaan salah objek,” ungkap Bunda Bali pada Kamis 23 April 2026.

Ia menegaskan bahwa tanah yang kini disengketakan merupakan milik Mulyo Utomo yang hingga saat ini belum pernah diperjualbelikan kepada pihak mana pun.

Lebih lanjut, Bunda Bali juga menyoroti sikap pemerintah desa setempat, khususnya Kepala Desa Kalibaru Manis, yang dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan persoalan ini. Pihaknya mengaku telah dua kali melayangkan surat resmi sejak 1 Januari untuk meminta pembukaan buku krawangan atau letter C, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan yang memadai.

“Kami sudah beberapa kali meminta agar buku krawangan atau letter C dibuka sebagai dasar klarifikasi, namun selalu ditunda dengan alasan kesibukan. Padahal jika dari awal kedua belah pihak dipertemukan dan ditunjukkan data tersebut, persoalan ini bisa segera diselesaikan,” tambahnya.

Dalam upaya penelusuran objek tanah, dihari yang sama juga telah dilakukan kegiatan pengecekan lapangan yang melibatkan aparat dari Polres, Kapolsek, pihak kecamatan, pemerintah desa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pihak terkait lainnya. Namun, Bunda Bali menilai proses tersebut belum berjalan secara menyeluruh.

“Pengecekan hanya dilakukan pada satu titik yang saat ini disengketakan, tanpa membandingkan dengan objek awal yang tercantum dalam transaksi jual beli. Seharusnya dilakukan verifikasi menyeluruh, termasuk membuka data di desa secara bersama-sama,” ujarnya.

Ia juga menilai adanya dugaan indikasi ketimpangan dalam proses tersebut karena tidak dilakukan pengecekan langsung terhadap dokumen dasar di kantor desa, meskipun sejumlah pihak terkait hadir di lokasi.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kuasa hukum berencana melaporkan permasalahan ini ke Polda Jawa Timur. Selain itu, mereka juga akan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada instansi terkait guna memastikan keadilan bagi kliennya.

“Kami berharap proses ini bisa berjalan secara objektif dan memberikan keadilan bagi masyarakat, khususnya ahli waris yang merasa dirugikan,” pungkasnya.

*Terapi dan Sunnatullah yang Diturunkan Tuhan dari Langit untuk Menjawab Jalan Buntu Negeri Kita*

0

*Terapi dan Sunnatullah yang Diturunkan Tuhan dari Langit untuk Menjawab Jalan Buntu Negeri Kita*

Warta.in — Menurut pemikiran yang disampaikan oleh pengamat sosial dan filsuf, Rocky Gerung, diskusi sejatinya dapat disamakan dengan sebuah pertengkaran yang tetap menjunjung tinggi dan mematuhi kaidah akal sehat. Artinya, setiap percakapan atau pertukaran pendapat yang tidak dilandasi oleh akal sehat hanyalah sekadar pertengkaran biasa yang bertujuan semata-mata untuk memenangkan argumen yang tidak memiliki dasar yang kuat dan sehat. Oleh karena itu, baik dalam diskusi maupun dalam perbedaan pendapat yang tampak seperti pertengkaran, landasan akal sehat harus senantiasa dijadikan pegangan utama.

Makna akal sehat dalam konteks ini mencakup kesediaan yang tulus untuk mendengarkan, memahami, dan menerima pendapat serta argumen yang disampaikan oleh orang lain. Namun demikian, kenyataan yang kerap kita jumpai dalam berbagai forum dan ruang pertemuan, baik yang bersifat resmi maupun tidak, memperlihatkan kecenderungan yang sebaliknya. Seringkali, kegiatan yang seharusnya menjadi sarana bertukar pikiran itu justru dijadikan ajang untuk membuktikan kebenaran diri sendiri atau sekadar berusaha memenangkan pembicaraan, tanpa berusaha mempertimbangkan pandangan yang berbeda.

Pertengkaran atau perbedaan pendapat yang berlandaskan akal sehat tidak hanya ditandai dengan kemampuan menyampaikan pendapat yang masuk akal dan logis, tetapi juga ditunjukkan dengan keterbukaan hati dan pikiran untuk menerima pandangan orang lain. Hal ini baru dapat terwujud apabila setiap pihak yang terlibat memiliki kesadaran dan pemahaman yang mendalam akan pentingnya mendengarkan terlebih dahulu sebelum menyampaikan tanggapan atau pendapat sendiri.

Sayangnya, kondisi yang terjadi di lapangan justru memperlihatkan sifat yang berkebalikan. Hampir di setiap forum diskusi, masih banyak pihak yang sulit untuk mendengarkan pendapat atau argumen yang disampaikan oleh orang lain. Akibatnya, ketika lawan bicaranya sedang menyampaikan gagasan, mereka tetap asyik dengan pemikiran sendiri, bahkan ada pula yang bersikap tidak sopan dengan meninggalkan tempat pertemuan begitu saja. Sikap semacam ini muncul karena mereka merasa sudah cukup puas setelah melontarkan seluruh pendapat yang selama ini terpendam dalam benak mereka, yang kerap kali menjadi beban pikiran dan tekanan psikologis yang hanya dapat dilepaskan dengan cara menyampaikannya di hadapan khalayak luas.

Yang lebih disayangkan lagi, banyak di antara mereka yang bersikap demikian justru mengira bahwa mereka telah berperan aktif dalam membangun suasana diskusi yang sehat. Anggapan ini muncul hanya karena mereka merasa telah berhasil menyampaikan segala pendapat yang menurut diri mereka adalah hal yang paling benar.

Padahal, suasana diskusi atau perbedaan pendapat yang sehat dan beradab itulah yang sesungguhnya ingin dibangun dan diperjuangkan oleh Rocky Gerung melalui berbagai ruang publik yang ia ikuti dan bangun. Kita menyadari bahwa ruang publik saat ini semakin kacau dan kehilangan arah, salah satunya disebabkan oleh adanya sikap yang berusaha memonopoli kebenaran hanya untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok. Sikap ini muncul sebagai dampak dari kegagalan dan kekalahan sistem birokrasi yang kerap kali bersikap menutup diri, tidak mau menerima kritik, serta enggan melakukan perbaikan yang diperlukan.

Semangat yang ditunjukkan oleh Rocky Gerung dalam menyebarkan pemikiran dan wawasan berlandaskan filsafat ke berbagai daerah di Tanah Air sesungguhnya merupakan perwujudan dari panggilan hati nurani seorang pemikir yang memiliki tanggung jawab moral yang tinggi. Ia merasa memiliki tugas untuk membangkitkan dan memprovokasi cara berpikir masyarakat agar menjadi lebih logis, masuk akal, serta menyegarkan kembali pola pikir yang telah terbatas dan tertekan akibat berbagai tantangan dan tekanan perkembangan zaman yang tidak sanggup diimbangi dengan pemikiran yang sehat dan jernih.

Kerusakan yang melanda berbagai bidang kehidupan dan sistem tata kelola negara serta bangsa yang kita cintai ini, yang kini telah terjerumus jauh ke dalam arus paham materialisme, kapitalisme, dan liberalisme yang tidak memiliki arah dan dasar yang jelas, ternyata tidak hanya menimbulkan perilaku korupsi di mana-mana. Lebih dari itu, kondisi ini juga menjadi wujud pengkhianatan, bukan hanya terhadap amanat konstitusi yang telah disepakati bersama dan diikrarkan sejak hari kemerdekaan kita diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, tetapi juga merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap Pancasila yang telah disepakati sebagai dasar filsafat kehidupan berbangsa dan bernegara, serta sebagai pedoman utama dalam berkehidupan bermasyarakat.

Dalam konteks keadaan yang demikianlah, kehadiran Forum Negarawan yang digagas dan dipelopori oleh sejumlah tokoh bangsa yang dihormati dan diakui kredibilitasnya, menjadi sangat relevan dan memiliki makna yang mendalam. Forum ini hadir untuk mengisi ruang kosong yang ditinggalkan oleh banyak pihak yang saat ini lebih sibuk memperebutkan pengaruh, berebut jabatan dan kekuasaan, serta mengejar kekayaan yang telah dijadikan tujuan utama bahkan seolah-olah dipuja-puja layaknya sesembahan. Oleh karena itu, kehadiran sosok pemikir seperti Rocky Gerung terasa begitu istimewa dan menarik perhatian banyak kalangan.

Jika kita renungkan lebih dalam, kemunculan dan perjuangan yang ia lakukan sesungguhnya merupakan bagian dari sunnatullah, yakni ketetapan dan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa yang hadir untuk menjawab segala bentuk ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan yang terjadi di muka bumi ini, termasuk kerusakan yang terjadi pada tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara kita yang kini sudah berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

Boleh jadi, kehadiran sosok yang tampak berani menyampaikan kebenaran dan menyuarakan hal yang tertutupi, seolah-olah berusaha membangunkan kesadaran yang telah lama terlelap, merupakan sebuah bentuk terapi yang diberikan Tuhan kepada bangsa ini. Bahkan, dapat dikatakan bahwa hal ini adalah bagian dari sunnatullah yang diturunkan dari langit, yang hadir untuk membuka tabir kesesatan, menguak segala permasalahan yang tersembunyi, serta membersihkan jalan yang selama ini buntu dan tidak memiliki arah yang jelas. Langkah-langkah perbaikan seperti ini sangatlah diperlukan, sebab jika tidak segera dilakukan secara nyata dan bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa, maka kekhawatiran akan semakin memburuknya keadaan negeri ini akan terus menghantui kita semua. (TIM/Redaksi)

(Banten,Jacob Ereste) 

*Pembajakan Hukum di Polda Metro Jaya: Skandal Kriminalisasi Faisal dan Matinya Nurani Polisi*

0

*Pembajakan Hukum di Polda Metro Jaya: Skandal Kriminalisasi Faisal dan Matinya Nurani Polisi*

Jakarta – Aroma busuk ketidakadilan kembali menyengat dari balik dinding ruang penyidikan Kepolisian RI. Kasus yang menimpa Faisal, seorang anggota masyarakat yang kini menjadi korban kriminalisasi, membuka tabir gelap bagaimana institusi penegak hukum diduga telah dibajak oleh kepentingan gelap. Melalui laporan kuasa hukumnya, R. Liston Marpaung, S.H., M.H., terungkap bahwa proses penyidikan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/2033/III/2025/POLDA METRO JAYA terkait tuduhan kekerasan seksual kini telah melenceng jauh dari koridor hukum yang berlaku.

Faisal dijerat dengan Pasal 6.a dan 6.b UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebuah drama yang disusun dengan rapi untuk menjatuhkan harkat dan martabat seseorang tanpa bukti yang sah.

Kronologi yang disampaikan kuasa hukum Faisal menunjukkan adanya pengabaian total terhadap prinsip due process of law. Pada 16 April 2026, Faisal diperiksa sebagai saksi. Dengan penuh kejujuran, ia membantah seluruh tuduhan pelapor, Yosita Theresia Manangka. Bantahan tersebut bukan sekadar kata-kata; Faisal mengajukan tujuh orang saksi kunci yang melihat keberadaannya secara langsung di lokasi kejadian.

Peristiwa yang dituduhkan berlangsung di tengah perayaan ulang tahun sang koruptor Al-Quran Fadh Elfouz Arafiq, sebuah acara yang dihadiri banyak orang dengan pencahayaan yang sangat terang-benderang. Faisal bahkan menyerahkan dokumen foto yang menunjukkan posisi duduknya secara jelas di meja yang ia tempati. Foto-foto tersebut membuktikan bahwa di ruangan tersebut tidak mungkin terjadi tindakan asusila tanpa terlihat oleh orang lain.

Namun, hanya berselang empat hari, tepatnya pada 20 April 2026, penyidik mengeluarkan surat penetapan tersangka. Polisi mengabaikan keterangan tujuh saksi yang diajukan Faisal dan menutup mata terhadap bukti foto yang disodorkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah laporan ini murni penegakan hukum, atau pesanan dari pihak ketiga yang memiliki agenda tersembunyi?

*Kecaman Keras Wilson Lalengke: “Polisi Telah Membajak Hukum!”*

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, mengutuk keras tindakan semena-mena oknum penyidik di Polda Metro Jaya. Tokoh pers nasional yang menjabat sebagai Ketum PPWI ini menilai institusi kepolisian telah menjadi alat pemuas dendam bagi mereka yang memiliki uang dan kekuasaan.

“Saya mengutuk keras perilaku oknum polisi yang telah membajak hukum demi kepentingan mafia, si koruptor Al-Quran Fadh Arafiq. Penetapan tersangka terhadap Faisal tanpa memeriksa saksi-saksi yang meringankan adalah bentuk pelacuran keadilan! Polisi seharusnya menjadi pelindung, bukan justru menjadi eksekutor bagi laporan-laporan fitnah yang dikarang oleh para begundal. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap seragam dan sumpah jabatan mereka!” tegas Wilson Lalengke menaggapi kasus kriminalisasi terahadap anggotanya tersebut, Selasa, 21 April 2026.

Wilson menambahkan bahwa tindakan ini telah merobek rasa keadilan masyarakat. “Jika proses hukum dijalankan seperti ini, maka tidak ada lagi tempat bagi rakyat kecil untuk mencari kebenaran. Polisi telah mengencingi hak asasi manusia dan membuang prinsip equality before the law ke tempat sampah!” lanjutnya.

*Perspektif Filosofis dan Penghianatan terhadap Pancasila*

Tindakan penyidik yang mengabaikan prinsip fair trial merupakan bentuk nyata dari runtuhnya etika publik yang diperingatkan oleh filsuf Immanuel Kant. Dalam konsep Categorical Imperative, Kant menekankan bahwa manusia harus bertindak berdasarkan prinsip moral yang bisa dijadikan hukum universal. Jika perilaku penyidik yang menetapkan tersangka tanpa dasar bukti yang imbang ini dijadikan hukum universal, maka tatanan sosial akan hancur karena semua orang bisa dipenjara hanya berdasarkan telunjuk kekuasaan.

Filsuf John Locke juga mengingatkan bahwa pemerintah (termasuk aparatnya) memegang kekuasaan atas dasar kepercayaan (trust). Ketika kepercayaan itu dikhianati dengan mengabaikan bukti demi melindungi kepentingan pihak tertentu, maka aparat tersebut telah kehilangan legitimasinya secara moral. Mereka bukan lagi penegak hukum, melainkan “Leviathan” predator sebagaimana digambarkan oleh Thomas Hobbes.

Secara nasional, skandal ini adalah pengkhianatan terhadap Pancasila. Terutama Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Bagaimana mungkin sebuah proses hukum disebut beradab jika hak tersangka untuk dibela oleh saksi-saksinya dirampas secara paksa? Begitu pula dengan Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang mengamanatkan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

*Darurat Integritas di Polda Metro Jaya*

Penetapan tersangka Faisal adalah lonceng kematian bagi objektivitas hukum di Jakarta. Publik kini menanti keberanian pimpinan Polri untuk mengevaluasi kinerja penyidik yang menangani kasus ini. Jika polisi tetap memaksakan laporan yang diduga karangan belaka ini, maka mereka sedang menggali liang kubur bagi kredibilitas institusi mereka sendiri.

Wilson Lalengke mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan membenahi sistem hukum yang telah rusak. “Presiden harus segera bertindak. Jangan biarkan hukum dijalankan oleh tangan-tangan kotor yang memperjualbelikan keadilan. Ini bukan sekadar kasus Faisal, tapi pertaruhan moral bangsa,” tambah Petisioner HAM PBB 2025 ini sambil menambahkan bahwa keadilan untuk Faisal bukan hanya urusan individu, melainkan urusan setiap warga negara yang menginginkan hukum tegak di atas kebenaran, bukan di atas pesanan para mafia. (TIM/Red)

Operasi Rutin Tanpa Surat Tugas, SOP Satpol-PP Tana Toraja Dipertanyakan

0

TANA TORAJA – Penerapan SOP (Standar Operasional Prosedur) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tana Toraja dalam melaksanakan tugas, kembali dipertanyakan, Kamis (23/4/2026).

Pasalnya, dalam melaksanakan operasi rutin pada hari Rabu (22/4/2026) malam, dengan menyasar 4 Tempat Hiburan Malam Karaoke di Kecamatan Mengkendek, tidak dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas.

Parahnya lagi salah satu oknum Satpol-PP berinisial A, saat mendatangi THM Karaoke Planet bersama personil lainnya seakan memperlihatkan sikap arogansinya yang tidak mencerminkan seorang pejabat ASN.

Bahkan dalam menjalankan tugas saat mendatangi THM, oknum berinisial A tersebut diduga kuat tidak mengenakan atribut seragam Satpol PP dan langsung masuk ruangan privasi kamar para wanita.

Hal ini saat dikonfirmasi langsung pada hari Kamis (23/4/2026), Manager Karaoke Planet, menyebutkan jika sebelumnya sempat dipertanyakan Surat Tugas akan operasi rutin tersebut.

“Kemarin malam itu saya sempat menanyakan Surat Tugas mereka karena mau bawa karyawati kami tapi personil Satpol PP Tana Toraja tidak bisa menunjukkan Surat Tugas. Malah salah satu oknum yang berinisial A tanpa etika dan tanpa sepengetahuan saya langsung menerobos masuk ke kamar karyawati,” tutur Manager Karaoke Planet.

Nanti saya tahu dan kaget saat mendengar suara dari karyawati yang berteriak bahkan sampai menangis ketakutan sehingga saya langsung masuk dan sempat bersitegang tapi langsung ditengahi oleh Kasatpolnya, sambungannya.

Kejadian ini juga saat dikonfirmasi langsung ke SR, salah satu karyawati membenarkan hal tersebut.

“Iya pak, saya sempat menangis dan ketakutan karena salah satu dari anggota Satpol PP langsung mendorong pintu kamar sementara ada juga teman saya yang mau ganti baju,” tutur SR.

Selain itu, operasi rutin inipun turut dipertanyakan oleh Manager dari Karaoke Planet karena dari sekian banyaknya tempat hiburan malam di Mengkendek, hanya 4 yang disasar.

“Kan aneh aja, jika benar operasi rutin ke semua THM ya masa langsung ke wilayah Lempe sementara sebelum ke wilayah itu, ada beberapa THM yang lain dilewati,” ketusnya

Untuk itu, Manager Operasional dari THM Karaoke Planet, juga mempertanyakan SOP Satpol PP Tana Toraja dalam melaksanakan tugasnya.

“Ini SOPnya bagaimana, sementara dalam Pasal 5 ayat (1) Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, sangat jelas diatur jika Satpol-PP dilengkapi dengan Surat Perintah,” bebernya.

Terlebih pada Kode Etik Satpol-PP dalam melaksanakan tugas, kata Manager Karaoke Planet, itu wajib menjaga etika sebagaimana Etika Kepribadian yang diatur dalam Pasal 10 huruf (o), dan Etika Bermasyarakat yang diatur dalam pasal 12, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

ALISA SDN Gadis 1 Juara 1 Renang O2SN 63 SDN Se-Kec. Ciparay Kab. Bandung, Senin-Kamis, 20- 23 April 2026

0

Stadion Barujati, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis, 23 April 2026. WARTA. IN
Alisa, SDN Gadis 1, Ciparay, Juara 1 Renang O2SN 63 SDN Se-Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, yang berlangsung, Senin – Kamis, 20 -23 April 2026.
Renang Putera, Juara 3 Bersama, Nalendra SDN Ciheulang 2, Huda SD IT Almadani. Juara 2 Niki SD IT Al Munawaroh. Juara 1 ( Juara Bertahan Kecamatan, Kabupaten Bandung ) Sean SD IT Alam Indah. WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Bupati Jember Apresiasi Layanan RSD dr. Soebandi, Targetkan Naik Status Jadi RS Tipe A

0

Warta.in, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. (Gus Fawait),menyampaikan apresiasi tinggi terhadap peningkatan kualitas layanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya di hadapan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Jember, direktur rumah sakit daerah, serta insan media pada acara rutin Pro Guse Update pada Kamis, 23 April 2026.

Ia menuturkan, selama kurang lebih 10 tahun bertugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, dirinya kerap menjalani perawatan di rumah sakit di Surabaya. Namun, pengalaman berbeda dirasakannya baru-baru ini saat menjalani perawatan di RSD dr. Soebandi.

“Saya merasakan langsung bahwa sumber daya manusia dan fasilitas di RSD dr. Soebandi tidak kalah dengan rumah sakit di Surabaya. Ini menunjukkan bahwa rumah sakit ini sudah kembali on the track sebagai fasilitas kesehatan unggulan,” ujarnya.

Gus Bupati menegaskan, RSD dr. Soebandi saat ini telah layak menjadi rumah sakit rujukan, tidak hanya bagi masyarakat Jember, tetapi juga bagi wilayah Tapal Kuda di Jawa Timur. Hal ini sejalan dengan perannya sebagai rumah sakit rujukan bagi tujuh kabupaten/kota.

Selain itu, ia juga menerima laporan terkait perkembangan positif di dua rumah sakit daerah lainnya, yakni Rumah Sakit Balung dan Rumah Sakit Kalisat. Berdasarkan data yang diterimanya, kedua rumah sakit tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dan kini berada dalam kondisi yang lebih sehat.

“Insyaallah, tiga rumah sakit milik Pemkab Jember ini akan kembali menjadi satu grup yang sehat. Dampaknya tidak hanya pada pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gus Bupati mengungkapkan bahwa RSD dr. Soebandi saat ini berstatus sebagai rumah sakit tipe B pendidikan dan ditargetkan dapat naik menjadi rumah sakit tipe A pada tahun 2029. Dari sisi sumber daya manusia, rumah sakit ini dinilai sangat memadai dengan total sekitar 160 dokter, terdiri dari 66 dokter spesialis dan 31 dokter subspesialis.

Prestasi lain yang membanggakan adalah penunjukan RSD dr. Soebandi sebagai salah satu rumah sakit penyelenggara pendidikan berbasis program Hospital Based Education dari Kementerian Kesehatan. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/1/2026.

Dalam program tersebut, RSD dr. Soebandi menjadi salah satu dari dua rumah sakit di Jawa Timur yang ditunjuk, bersama RSUD Dr. Soetomo. Secara nasional, hanya 13 rumah sakit yang lolos dari total 228 kandidat.

“Ini kebanggaan bagi warga Jember. Tidak semua rumah sakit daerah mendapatkan kepercayaan ini. Artinya, dari sisi SDM dan teknologi pelayanan, kita sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan,” tegasnya.

Dengan adanya program tersebut, masyarakat Jember ke depan akan memiliki lebih banyak pilihan untuk melanjutkan pendidikan dokter spesialis, baik melalui perguruan tinggi seperti Universitas Jember maupun langsung melalui rumah sakit daerah.

Gus Bupati berharap, capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat.