32.9 C
Jakarta
Selasa, Mei 19, 2026
Beranda blog

Beberapa Bulan ini sorotan Menyakut dugaan terhadap  Kepala Seksi(Kasi)SMA Dinas Pendidikan Sumut,

0

Nias Selatan — Wartawa.in. Sikap oknum Kepala Seksi (Kasi) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara wilayah Kabupaten Nias Selatan menjadi sorotan setelah diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Hilisalawa Ahe.

Peristiwa itu bermula saat wartawan menghubungi oknum Kasi SMA melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait dugaan ketidakterbukaan pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2020 hingga 2025. Namun, bukannya memberikan penjelasan, oknum tersebut justru menjawab singkat dengan kalimat, “Ada apa ya, ini siapa?”

Wartawan kemudian memperkenalkan diri dan menjelaskan berasal dari media. Akan tetapi, setelah itu sambungan komunikasi WhatsApp disebut terputus dan nomor wartawan diduga langsung diblokir oleh oknum Kasi SMA tersebut.

Sikap tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa oknum pejabat terkait memiliki kedekatan khusus dan diduga “bersekongkol” dengan pihak sekolah dalam persoalan pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 1 Hilisalawa Ahe.

Dugaan ketidakterbukaan pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut sebelumnya memang telah menjadi perhatian publik. Hingga kini belum terdapat penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran BOS sejak tahun 2020 sampai 2025.

Padahal, pengelolaan dana pendidikan wajib mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.

Selain itu, penggunaan dana BOS juga harus mengacu pada petunjuk teknis Kementerian Pendidikan yang menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Upaya konfirmasi tidak hanya dilakukan melalui pesan WhatsApp. Tim wartawan juga telah mendatangi langsung sekolah guna meminta klarifikasi kepada pihak kepala sekolah maupun pengelola anggaran. Namun kepala sekolah disebut tidak berada di tempat, sementara nomor telepon yang sebelumnya dapat dihubungi kini tidak lagi aktif menerima komunikasi dari wartawan.

Kondisi tersebut semakin memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi penggunaan dana BOS yang dikelola selama beberapa tahun terakhir.

Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara, maka hal itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan aparat penegak hukum, segera melakukan audit serta penelusuran menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 1 Hilisalawa Ahe demi memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

BRI Cabang Bursa Efek Gelar Grand Launching ICX di Hotel St. Regis Jakarta

0

WARTA.IN – BRI Cabang Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta Selatan mensupport Grand Launching Indonesia Crypto Exchange (ICEx) di Hotel St. Regis, Jl. H.R. Rasuna Said, Kamis (2/4/2026).

 

Acara bergengsi ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama BRI, CEO dan seluruh jajaran manajemen ICEx,Turut hadir perwakilan dari OJK serta RCEO BRI Regional 7 beserta jajaran manajemen.

 

CEO ICEx Group Kai Pang mengatakan kehadiran ICEx merupakan bagian dari upaya Indonesia membangun infrastruktur aset kripto yang berstandar global. Acara ini juga menjadi momentum penting bagi BRI Cabang Bursa Efek Indonesia untuk memperkuat sinergi dengan mitra strategis.

 

Dalam kesempatan tersebut, ICEx Group secara resmi memperkenalkan International Crypto Exchange (ICEx) ke pasar aset digital teregulasi di Indonesia. ICEx Group berperan dalam membangun infrastruktur pasar aset digital terintegrasi yang mencakup bursa, kustodian, dan lembaga kliring untuk mendukung ekosistem yang transparan, aman, dan terkelola dengan baik.

 

Acara ini mempertemukan regulator, pemangku kepentingan industri, lembaga keuangan, dan mitra strategis untuk mengembangkan dan memperkuat kesiapan institusional, standar tata kelola, dan keselarasan regulasi seiring dengan semakin matangnya pasar aset digital Indonesia.

 

Acara berlangsung meriah dan khidmat, menandai langkah baru BRI dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabah serta komitmen ICEx Group dalam memajukan industri aset digital nasional.

KODAERAL X UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN NARKOTIKA DAN KOMODITAS ILEGAL DI JAYAPURA

0

KODAERAL X UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN NARKOTIKA DAN KOMODITAS ILEGAL DI JAYAPURA

Jayapura, Senin 18 Mei 2026 — Kodaeral X melaksanakan kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja serta Komoditas Ilegal berupa vanili dan ballpress/pakaian bekas di Wilayah Jayapura. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 di Aula Samudera Loka.

Kegiatan dipimpin oleh Komandan Kodaeral X, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr. Opsla. Dalam keterangannya disampaikan bahwa operasi dan penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap penyelundupan, peredaran narkotika, dan perdagangan ilegal lainnya selama periode Januari hingga Mei 2026.

Dari hasil operasi yang dilaksanakan, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dengan total estimasi nilai mencapai Rp1.894.292.000, dengan rincian sebagai berikut:

Narkotika jenis ganja sebanyak ±3,2 Kg dengan nilai peredaran sekitar Rp166.868.000, Vanili ilegal sebanyak 7 koli dengan total berat ±427 Kg senilai Rp1.067.000.000, Ballpress/pakaian bekas sebanyak 66 koli dengan estimasi nilai Rp528.000.000.

Seluruh barang bukti narkotika beserta para pelaku telah dilimpahkan kepada Ditresnarkoba Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penanganan komoditas ilegal berupa vanili dan ballpress akan dilimpahkan kepada Bea Cukai Jayapura sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wadan Kodaeral X, perwakilan Kapolres Jayapura, perwakilan Dandim 1701/Jayapura, Kepala Bea Cukai Jayapura, Kepala Karantina Hewan dan Tumbuhan, serta rekan-rekan pers/media di Jayapura.

Melalui kegiatan ini, Kodaeral X menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah serta memberantas segala bentuk penyelundupan dan perdagangan ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

Guna Antisipasi Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwis Pagi di Wilayah Ngimbang

0

Guna Antisipasi Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwis Pagi di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Selasa Pagi (19/05/2026) pada pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkatnya bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Muji dan Aipda Erwan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari di daerah rawan kemacetan

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (roy)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Cegah Daya Tangkal 4C Dan Hitam – Hitam

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Cegah Daya Tangkal 4C Dan Hitam – Hitam

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Senin (18/05/2026)pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di dipimpin laksanakan oleh Aiptu Muji, R.dan Briptu Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Jombang – Babat ,SPBU Ngimban, Pos Satpam, dan Terminal Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Polsek Ngimbang gelar pengecekan Dan Pemanenan Tanaman Jagung Program P2B di Desa Tlemang

0

Bhabinkamtibmas Desa Tlemang gelar pengecekan Dan Pemanenan Tanaman Jagung Program P2B  dan Swasembada pangan Nasional

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang, Pada Senin (18/05/2026),

jajaran Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku sawah (LBS) milik warga di Desa Tlemang Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan proses pemanenan jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilajsanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tlemang dan Personil polsek Ngimbang

Pengecekan dan pemanenan dilakukan di lahan jagung milik Pak Warno seluas 0,600 meter persegi yang berada di Dukuh Bakon RT 07. Dari hasil pengecekan dan pemanenan di lapangan,menghasilkan 72 Sak kurang lebih 2 ton 1 kwintal Jagung kering jemur

Hasil yang bekitu melimpah karena ketersediaan air dinilai mencukupi berkat pemanfaatan air tadah hujan selama musim penghujan. Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan.

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Bhabinkamtibmas Aipda Nanang Sumantri Pantau Ternak Sehat Jelang Idul Adha 1447 H

0

Bhabinkamtibmas Aipda Nanang Sumantri Pantau Ternak Sehat Jelang Idul Adha 1447 H

LAMONGAN//Warta.in –Babin sidomukti tinjau sapi sebelum hari raya qurban (17/05/2026)
Jurnalpolisi.com//Lamongan – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, aktivitas jual beli hewan qurban di wilayah Kabupaten Lamongan mulai meningkat. Lapak penjualan sapi dan kambing di sejumlah titik tampak ramai dipadati masyarakat yang berburu hewan qurban terbaik. Guna memastikan situasi tetap aman, tertib serta kondusif, sosok humanis anggota Polri kembali hadir di tengah masyarakat, Minggu (17/05/2026).

Adalah Aipda Nanang Sumantri atau yang akrab dikenal masyarakat dengan sebutan Abang Uman Wonge Negoro, melaksanakan kegiatan monitoring sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada para penjual hewan qurban melalui kegiatan Door to Door System (DDS) di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan monitoring dilakukan di lapak penjualan kambing milik H. Kasbu di Dusun Kalikapas Desa Sidomukti Kecamatan Lamongan Kota serta di Pasar Hewan Guminingrejo Kecamatan Tikung yang menjadi salah satu pusat transaksi hewan ternak terbesar menjelang Idul Adha.

Dengan gaya santai namun penuh keakraban, Aipda Nanang Sumantri SH berdialog langsung dengan para peternak dan pedagang sapi maupun kambing. Selain menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat, dirinya juga mengingatkan agar para pedagang selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian hewan ternak, penipuan transaksi maupun peredaran ternak yang tidak sehat.

“Menjelang Idul Adha aktivitas ekonomi masyarakat meningkat, sehingga kewaspadaan juga harus ditingkatkan. Pastikan kandang aman, penerangan cukup dan segera melapor apabila ada orang mencurigakan,” ujar Aipda Nanang Sumantri SH kepada para pedagang.

Tak hanya menjalankan tugas sebagai Bhabinkamtibmas, Abang Uman Wonge Negoro juga diketahui berdinas di Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Lamongan Unit 2 bidang ekonomi. Kehadirannya di tengah para peternak pun menjadi bentuk nyata sinergitas pengamanan sekaligus monitoring stabilitas ekonomi masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

“Ibarat sekali berlayar, dua sampai tiga pulau terlampaui,” gurau salah satu pedagang yang merasa senang karena selain mendapat imbauan keamanan, para peternak juga bisa menyampaikan kondisi harga dan kesehatan ternak secara langsung kepada pihak kepolisian.

Dari hasil koordinasi bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Hewan dan para peternak di Kabupaten Lamongan, hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Lamongan. Kondisi tersebut membuat para peternak merasa lebih tenang dibanding tahun-tahun sebelumnya yang sempat dihantui kekhawatiran penyebaran PMK.

Stabilnya kondisi kesehatan hewan juga berdampak positif terhadap harga jual ternak yang relatif aman dan stabil di pasaran. Para pedagang mengaku optimis penjualan tahun ini meningkat karena masyarakat tidak lagi was-was membeli hewan qurban.
“Kami bersyukur tahun ini kondisi ternak sehat, pembeli juga ramai. Kehadiran pak bhabin membuat kami merasa aman dan diperhatikan,” ungkap salah satu pedagang kambing di Pasar Hewan Guminingrejo.

Kapolres Polres Lamongan AKBP Arief Fazlurrahman mengapresiasi kegiatan anggota yang aktif hadir di tengah masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha. “Kegiatan monitoring dan sambang yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keamanan, stabilitas ekonomi masyarakat serta memastikan situasi tetap kondusif menjelang Idul Adha.

Kami berharap masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas jual beli hewan qurban,” ujar Kapolres Lamongan AKBP Arief Fazlurrahman, S.I.K., M.H., M.Si.

Dengan semangat humanis dan pendekatan kekeluargaan, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penjaga keamanan, namun juga sahabat masyarakat dalam menjaga stabilitas ekonomi, kesehatan hewan ternak serta menciptakan suasana Idul Adha yang aman, nyaman dan penuh keberkahan di Kabupaten Lamongan

Aipda Nanang Sumantri selaku Bhabinkamtibmas dalam Hari Raya Idul Adha 1447 akan terus monitoring hewan qurban  untuk antisipasi penyebaran penyakit PMK Lamongan

Penulis: Rohmat, S.P

Keluarga Jekson Sihombing Akan Kunjungi Lapas Narkotika Nusakambangan

0

Keluarga Jekson Sihombing Akan Kunjungi Lapas Narkotika Nusakambangan, Jadwal Disusun PPWI Sesuai Prosedur Hukum

*Jakarta* – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) telah menyusun jadwal resmi kunjungan keluarga kepada Jekson Sihombing di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan. Kegiatan ini ditetapkan pada 18 Mei 2026 dan akan dilaksanakan selama tiga hari, 19–21 Mei 2026.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, http://S.Pd, http://M.Sc, M.A. Dokumen jadwal perjalanan dan rangkaian acara disusun secara rinci sebagai pedoman teknis agar seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Peserta kunjungan berjumlah enam personil PPWI, yakni:
1. Wilson Lalengke – Ketua Umum PPWI
2. Julian Caisar – Wakil Sekretaris Jenderal PPWI
3. Ujang Kosasih – Pengurus Harian PPWI
4. Relly Pasaribu – Ibu Jekson Sihombing, anggota PPWI Pekanbaru
5. Tiur Simamora – Nenek Jekson Sihombing, anggota PPWI Jakarta
6. Arnadeyanti Sihombing – Adik Jekson Sihombing, anggota PPWI Jakarta

PPWI merupakan organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberitaan dan pemberdayaan warga. Legalitas organisasi berdiri di atas Akte Notaris No. 17 tanggal 19 November 2007, yang telah diperbarui melalui Akte Perubahan No. 03 tanggal 29 Juni 2018. Keabsahan PPWI juga dikuatkan oleh SK Menteri Hukum dan HAM RI No. http://AHU-0008240.AH.01.07.Tahun 2018.

Sekretariat Nasional PPWI berlokasi di Jalan Anggrek Cendrawasih No. K-29, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat 11480. Informasi dan koordinasi dapat dilakukan melalui telepon 021-53668243, WhatsApp 081371549165, email pengurus.ppwi@pewarta-indonesia.com, atau situs http://www.pewarta-indonesia.com.

Wilson Lalengke menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan pemenuhan hak konstitusional warga binaan untuk menerima kunjungan keluarga.

“Kunjungan ini kami susun hati-hati agar sesuai aturan dan etika. Kami juga ingin membangun komunikasi baik dengan pihak lapas demi mendukung proses pembinaan agar warga binaan bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Keterlibatan pengurus pusat dan daerah, lanjut Wilson, menunjukkan kekompakan PPWI dalam menjalankan amanah organisasi.

*Rincian Jadwal Perjalanan*

*Selasa, 19 Mei 2026*
Rombongan berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta, pukul 20.55 WIB menggunakan kereta api Purwojaya KA 54 tujuan Cilacap.

*Rabu, 20 Mei 2026*
– Pukul 02.35 WIB: Tiba di Stasiun Cilacap.
– Pukul 03.00 WIB: Lanjut ke Pelabuhan Wijayapura menggunakan GrabCar.
– Pukul 03.30 WIB: Tiba di pelabuhan untuk persiapan penyeberangan.
– Pukul 07.00 WIB: Menuju Lapas Narkotika Nusakambangan dengan kapal dan bus resmi dari Kemenkumham RI.
– Pukul 08.00 WIB: Tiba di lapas. Agenda meliputi audiensi dengan Kalapas dan jajaran, dilanjutkan kunjungan keluarga kepada Jekson Sihombing sesuai tata tertib lapas.
– Pukul 10.00 WIB: Kunjungan selesai, rombongan kembali ke Cilacap.
– Pukul 11.00 WIB: Tiba di Pelabuhan Wijayapura. Rombongan bertemu pengurus PPWI Cilacap untuk konsolidasi organisasi.
– Pukul 20.05 WIB: Bertolak kembali ke Jakarta dari Stasiun Cilacap menggunakan kereta Purwojaya KA 57.

*Kamis, 21 Mei 2026*
Pukul 02.10 WIB: Rombongan tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan.

Kegiatan ini bertujuan menjalankan hak kunjungan keluarga sekaligus membangun komunikasi konstruktif dengan pihak Lapas Narkotika Nusakambangan. PPWI berharap agenda ini berjalan lancar dan menjadi contoh pelaksanaan kegiatan organisasi yang tertib, legal, dan beretika.

Seluruh proses disusun dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, serta mengutamakan keamanan dan kenyamanan semua pihak yang terlibat.

_Tim Redaksi_

KUNJUNGAN KELUARGA JEKSON SIHOMBING KE LAPAS NUSAKAMBANGAN: TERSUSUN RAPI DIPIMPIN PENGURUS NASIONAL PPWI

0

KUNJUNGAN KELUARGA JEKSON SIHOMBING KE LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN: JADWAL RESMI TERSUSUN RAPI DIPIMPIN PENGURUS NASIONAL PPWI, BERLANDASKAN KEKUATAN HUKUM YANG MUTLAK

JAKARTA – Sebuah rencana kegiatan resmi yang disusun secara sistematis, mendetail, dan terstruktur kokoh telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di bawah pimpinan Ketua Umum, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A, terkait pelaksanaan kunjungan keluarga kepada Bapak Jekson Sihombing, warga masyarakat yang saat ini sedang menjalani masa pembinaan dan pembinaan kepribadian di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Nusakambangan. Dokumen yang memuat rincian jadwal perjalanan serta seluruh rangkaian kegiatan ini telah disusun dan ditetapkan secara sah dan resmi pada tanggal 18 Mei 2026, berfungsi sebagai acuan utama, pedoman teknis, dan landasan operasional bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, guna menjamin segala sesuatunya berjalan lancar, tertib, aman, damai, dan sepenuhnya selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak aktif di bidang pemberitaan, penyebarluasan informasi, serta pemberdayaan warga masyarakat, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) berdiri tegak, kokoh, dan sah di mata hukum dengan dilandasi oleh dokumen-dokumen legalitas yang lengkap, jelas, dan telah dikukuhkan keberadaannya secara negara. Dasar hukum berdirinya organisasi ini tertuang dalam Akte Notaris Nomor 17 tertanggal 19 November 2007, yang kemudian telah mengalami penyempurnaan, penyesuaian, dan perubahan administratif sebagaimana tercatat secara resmi dalam Akte Notaris Perubahan Nomor 03 tertanggal 29 Juni 2018. Lebih dari itu, keabsahan, kedudukan, dan keberadaan organisasi ini juga telah dikukuhkan sepenuhnya melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0008240.AH.01.07.Tahun 2018, sehingga setiap langkah kebijakan, program kerja, maupun kegiatan yang dilaksanakan senantiasa berpijak dan berlandaskan sepenuhnya pada koridor hukum yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan kebenaran, keabsahan, dan kelayakannya di hadapan publik maupun lembaga negara.

Kantor Sekretariat Nasional PPWI beralamat tetap di Jalan Anggrek Cendrawasih Nomor K-29, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, dengan kode pos 11480. Guna memudahkan hubungan, komunikasi, serta koordinasi yang efektif dengan berbagai elemen masyarakat maupun instansi terkait, organisasi ini dapat dihubungi melalui saluran telepon tetap di nomor 021-53668243, maupun melalui sambungan telepon seluler dan aplikasi pesan singkat WhatsApp pada nomor 081371549165. Selain itu, jalur komunikasi elektronik juga tersedia dan berfungsi aktif melalui alamat surat elektronik resmi di pengurus.ppwi@pewarta-indonesia.com, serta informasi selengkapnya dapat diakses kapan saja melalui laman resmi organisasi di alamat www.pewarta-indonesia.com. Seluruh sarana komunikasi ini berfungsi sebagai jembatan keterbukaan informasi, wujud transparansi organisasi, serta bentuk pelayanan nyata PPWI kepada masyarakat luas maupun mitra kerja di berbagai wilayah nusantara.

Menyikapi rencana kegiatan strategis ini, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A selaku pimpinan tertinggi organisasi menyampaikan pernyataan tegas dan lugasnya, “Kunjungan keluarga ini merupakan bentuk kepedulian nyata, penerapan nilai-nilai kemanusiaan, serta pelaksanaan hak konstitusional setiap warga negara yang sedang menjalani pembinaan. Sebagai organisasi yang lahir dari, oleh, dan untuk masyarakat, PPWI merasa berkewajiban memastikan bahwa hak-hak dasar warga negara tetap terjaga, terpenuhi, dan terlindungi sepenuhnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan ini kami susun dengan sangat hati-hati, terukur, dan penuh tanggung jawab, guna menjamin tidak ada satu pun langkah yang menyimpang dari aturan, norma, maupun etika yang berlaku. Kami juga ingin membangun komunikasi yang konstruktif dengan pihak lembaga pemasyarakatan demi terciptanya suasana yang kondusif, aman, dan mendukung proses pembinaan kepribadian warga binaan agar kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, berguna, dan bertanggung jawab. Keterlibatan pengurus dari pusat hingga daerah adalah bukti nyata kesatuan barisan kami dalam menjaga amanah dan kepercayaan publik.”

Adapun rombongan yang akan melaksanakan perjalanan suci dan kegiatan mulia ini telah ditetapkan susunannya secara resmi, yang terdiri dari para pengurus organisasi serta anggota keluarga inti dari Jekson Sihombing yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Persatuan Pewarta Warga Indonesia. Komposisi peserta kunjungan ini disusun sedemikian rupa agar mewakili kepemimpinan organisasi sekaligus memenuhi hak kunjungan keluarga secara sah dan lengkap, dengan rincian sebagai berikut:

1. Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A – Selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional PPWI dan Pemimpin Rombongan;
2. Julian Caisar – Selaku Wakil Sekretaris Jenderal PPWI;
3. Ujang Kosasih – Selaku Pengurus Harian PPWI;
4. Relly Pasaribu – Selaku Ibu Kandung dari Jekson Sihombing sekaligus Anggota PPWI Perwakilan Pekanbaru;
5. Tiur Simamora – Selaku Nenek Kandung dari Jekson Sihombing sekaligus Anggota PPWI Perwakilan Jakarta;
6. Arnadeyanti Sihombing – Selaku Adik Kandung dari Jekson Sihombing sekaligus Anggota PPWI Perwakilan Jakarta.

Keberagaman unsur peserta yang hadir, mulai dari pucuk pimpinan organisasi hingga keluarga terdekat yang memiliki ikatan darah dan emosional yang kuat, menjadi bukti nyata bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif semata, namun sarat akan nilai-nilai persaudaraan, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial yang tinggi. Kehadiran keluarga inti juga menjadi hal yang sangat penting dan mendasar, mengingat kunjungan ini merupakan hak konstitusional warga binaan yang harus dipenuhi demi menjaga keutuhan hubungan kekeluargaan sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan proses pembinaan kepribadian di dalam lembaga pemasyarakatan.

Adapun rencana perjalanan dan seluruh rangkaian kegiatan yang telah disusun secara rinci dan presisi dalam dokumen tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai dari hari Selasa, tanggal 19 Mei 2026 hingga hari Kamis, tanggal 21 Mei 2026, dengan urutan waktu dan aktivitas yang telah disusun sedemikian rupa agar efisien, efektif, dan tepat sasaran sesuai tujuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah rincian lengkap tahapan demi tahapan rencana kegiatan tersebut yang tersusun rapi:

Pada hari Selasa, 19 Mei 2026, seluruh rombongan yang tergabung dalam pelaksana kegiatan, yang terdiri dari jajaran pengurus dan tim pelaksana teknis beserta keluarga, dijadwalkan akan memulai langkah awal keberangkatan dari ibu kota Jakarta tepat pada pukul 20.55 Waktu Indonesia Barat. Titik tolak keberangkatan ditetapkan berlangsung dari Stasiun Kereta Api Gambir, salah satu pusat transportasi utama di Jakarta, dengan menggunakan layanan angkutan kereta api antarkota yang berkelas dan terpercaya, yakni layanan PURWOJAYA bernomor perjalanan 54, yang akan membawa rombongan menempuh perjalanan menuju wilayah Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, yang dikenal sebagai gerbang utama akses menuju kawasan Nusakambangan.

Perjalanan panjang tersebut kemudian berlanjut menembus malam hingga memasuki hari Rabu, 20 Mei 2026, di mana rombongan diperkirakan akan tiba dan mendarat dengan selamat di Stasiun Kereta Api Cilacap tepat pada pukul 02.35 WIB dini hari. Tidak menunggu waktu berlalu secara sia-sia, tepat pukul 03.00 WIB, perjalanan kembali dilanjutkan menuju kawasan Pelabuhan Wijayapura yang merupakan akses transportasi laut utama dan satu-satunya penghubung menuju pulau Nusakambangan, dengan memanfaatkan layanan kendaraan sewaan berbasis daring atau GrabCar demi kenyamanan, keamanan, dan kepraktisan perjalanan di jam-jam dini hari tersebut. Rombongan dipastikan telah sampai di kawasan pelabuhan tersebut pada pukul 03.30 WIB, untuk kemudian melakukan persiapan administrasi serta menunggu jadwal keberangkatan angkutan laut resmi menuju pulau yang dikenal sebagai pulau terluar dan terjaga ketat tersebut.

Pukul 07.00 WIB pagi, saat cahaya matahari mulai menerangi cakrawala, rombongan kembali bergerak meninggalkan daratan Cilacap menuju lokasi tujuan utama, yaitu kompleks Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan. Perjalanan penyeberangan laut sekaligus perjalanan darat di dalam kawasan pulau tersebut dilaksanakan dengan memanfaatkan sarana transportasi berupa kapal penyeberangan dan kendaraan bus yang telah disediakan secara resmi, aman, dan terjamin oleh pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menjamin sepenuhnya keamanan, kelancaran, dan legalitas akses menuju lokasi lembaga pemasyarakatan. Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 08.00 WIB, rombongan dijadwalkan telah tiba dan memasuki gerbang utama kompleks Lapas Narkotika Nusakambangan. Sesampainya di lokasi, agenda utama kegiatan segera dilaksanakan dengan penuh tertib dan hormat, yang meliputi sesi silaturahmi, pertemuan resmi, dan audiensi secara langsung dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan beserta jajaran pimpinan dan petugas yang bertugas, dilanjutkan dengan pelaksanaan hak kunjungan keluarga kepada Bapak Jekson Sihombing, yang seluruhnya berjalan sesuai dengan aturan, tata tertib, serta norma keamanan yang berlaku ketat di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.

Menjelang pertengahan hari, tepatnya pukul 10.00 WIB, seluruh rangkaian agenda kunjungan, pertemuan, dan dialog di pulau Nusakambangan dinyatakan selesai sepenuhnya, dan rombongan pun bersiap untuk kembali menyeberang ke wilayah daratan Cilacap dengan kembali menggunakan fasilitas bus dan kapal penyeberangan yang telah disediakan oleh pihak Kemenkumham dan Ditjenpas. Perjalanan pulang ini diperkirakan sampai kembali ke kawasan Pelabuhan Wijayapura dan wilayah Cilacap pada pukul 11.00 WIB siang. Di sela waktu luang sebelum kembali menempuh perjalanan jauh menuju Jakarta, rombongan pimpinan Dewan Pengurus Nasional PPWI akan meluangkan waktu khusus dan berharga untuk melaksanakan pertemuan koordinasi, tukar pikiran, konsolidasi organisasi, dan silaturahmi yang akrab dengan para pengurus serta anggota PPWI perwakilan wilayah Cilacap, guna mempererat ikatan persaudaraan, kesatuan visi, dan kekokohan organisasi di tingkat daerah.

Memasuki penghujung hari Rabu, tepat pukul 20.05 WIB malam, rombongan secara resmi meninggalkan wilayah Cilacap untuk kembali menuju ibu kota Jakarta, dengan kembali menumpang layanan kereta api yang andal dari Stasiun Cilacap, kali ini menggunakan jadwal perjalanan PURWOJAYA bernomor 57 yang akan membawa mereka kembali ke titik awal keberangkatan dengan selamat.

Rangkaian perjalanan panjang, melelahkan namun penuh makna dan tujuan mulia ini akhirnya mencapai titik akhir pada hari Kamis, 21 Mei 2026, di mana rombongan diprediksi akan tiba kembali di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta Pusat, tepat pada pukul 02.10 WIB dini hari. Mendaratnya rombongan kembali di Jakarta ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan perjalanan dan kunjungan yang telah direncanakan dengan sangat matang, cermat, dan penuh tanggung jawab tersebut.

Secara garis besar dan mendasar, konsep utama yang melandasi pelaksanaan kegiatan ini adalah tersusunnya sebuah jadwal perjalanan yang sangat terstruktur, rinci, presisi, dan terukur waktunya, yang mencakup perjalanan lintas wilayah baik melalui jalur darat maupun jalur laut dengan perencanaan yang sangat cermat dan matang. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini memadukan secara harmonis penggunaan sarana transportasi umum yang tersedia di masyarakat serta pemanfaatan fasilitas resmi yang telah disediakan oleh instansi pemerintah terkait, guna menjamin keteraturan, keamanan, dan kelancaran selama perjalanan berlangsung dari awal hingga akhir.

Tujuan mulia dan luhur dari kegiatan ini tidak lain adalah untuk melaksanakan hak serta kewajiban kemanusiaan dalam bentuk kunjungan keluarga, sekaligus membangun jembatan komunikasi yang baik, harmonis, dan saling menghargai melalui audiensi serta dialog konstruktif bersama pimpinan lembaga pemasyarakatan demi terciptanya pemahaman yang saling menguntungkan dan sinergis. Lebih jauh lagi, keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bukti nyata, konkret, dan tak terbantahkan adanya sinergi yang kuat serta keterlibatan penuh unsur organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia, baik dari jajaran Pengurus Nasional yang berpusat di Jakarta maupun perwakilan di daerah, yang bahu-membahu bekerja sama dalam satu barisan demi kelancaran agenda yang telah ditetapkan.

Seluruh rangkaian kegiatan ini disusun, direncanakan, dan dipersiapkan dengan penuh kehati-hatian mendalam, kepatuhan mutlak terhadap hukum dan peraturan, serta rasa tanggung jawab yang setinggi-tingginya terhadap organisasi maupun masyarakat luas. Oleh karenanya, kegiatan ini diharapkan dapat berjalan dengan tertib, aman, damai, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, mendalam, serta berkesan bagi semua pihak yang terlibat, sekaligus menjadi contoh teladan pelaksanaan kegiatan organisasi yang baik, benar, beretika, beradab, dan sepenuhnya selaras dengan kaidah serta norma yang berlaku di negeri Indonesia tercinta ini.

(TIM Redaksi)

*Melawan Tirani Oknum Aparat: Aliansi Lembaga Kalteng Desak Propam Mabes Polri Bersihkan Polda Kalteng*

0

Melawan Tirani Oknum Aparat: Aliansi Lembaga Kalteng Desak Propam Mabes Polri Bersihkan Polda Kalteng

Jakarta – Semboyan Rastra Sewakotama yang berarti Polri sebagai pelayan utama nusa dan bangsa kian hari kian mengalami erosi makna di tingkat tapak. Kasus terbaru yang memicu kemarahan publik adalah langkah berani Aliansi Lembaga Kalimantan Tengah, yang terdiri dari Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) dan Forum Kalimantan Membangun (FKM), melaporkan oknum penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H., ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Senin, 18 Mei 2026.

Laporan ini menandai puncak gunung es dari frustrasi sosial masyarakat terhadap dugaan praktik penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan tindakan menghalangi proses hukum (obstruction of justice) yang terstruktur dalam penanganan sengketa mafia tanah di bumi Tambun Bungai.

Perkara ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/38/II/2025/SPKT/POLDA KALIMANTAN TENGAH tertanggal 28 Februari 2025 yang diajukan oleh korban Yatlinoto/Darmawan cs. Aliansi telah menyodorkan bukti kepemilikan sah yang sangat runtut sejarahnya sejak tahun 1917, lengkap dengan bukti pemalsuan dokumen serta indikasi kuat pencatutan identitas ahli waris oleh sindikat mafia tanah.

Namun, bukannya menegakkan hukum pidana secara objektif, oknum penyidik AKP Rahmat Saleh diduga justru menggunakan otoritasnya untuk menjegal kasus ini di tengah jalan dengan berupaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tanpa dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.

Ketua SUMBO, Diamon, menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut merupakan pengkhianatan terhadap keadilan. “Alih-alih menaikkan status perkara ke tahap penyidikan berdasarkan tumpukan bukti otentik yang kami serahkan, penyidik justru sibuk mencari celah untuk menghentikan kasus ini. Ini bukan sekadar ketidakprofesionalan; ini adalah abuse of power yang nyata demi melindungi kepentingan mafia tanah,” ujar Diamon dalam konferensi pers di Jakarta usai membuat laporan.

*Wilson Lalengke: Polisi Sumber Ketakutan Rakyat*

Menanggapi laporan resmi ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) sekaligus pengamat sosial-hukum nasional, Wilson Lalengke, memberikan komentar yang sangat pedas dan menuntut reformasi total pada mentalitas aparat kepolisian di daerah. Menurutnya, perilaku ugal-ugalan oknum polisi di berbagai daerah saat ini sudah berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan.

“Mereka yang digaji dari keringat rakyat, memegang senjata dan lencana atas mandat undang-undang, justru sering kali gagal menjalankan tugasnya dengan benar. Bukannya mengayomi, oknum-oknum ini kerap menjadi pelindung para penjahat kerah putih, merugikan masyarakat luas, dan bertindak kejam tanpa memikirkan penderitaan korban kejahatan yang sebenarnya,” cetus Wilson Lalengke dengan nada geram, Senin, 18 Mei 2026.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mendesak agar Kepala Divisi Propam Mabes Polri tidak memperlakukan laporan dari Aliansi Kalteng ini sebagai aduan administratif biasa. “Kadiv Propam harus segera turun tangan, menonaktifkan penyidik yang bersangkutan, dan melakukan audit investigatif secara menyeluruh di Ditreskrimum Polda Kalteng. Jika institusi Polri ingin dipercaya kembali oleh publik, bersihkan parasit-parasit hukum yang menggunakan seragam cokelat sebagai perisai keserakahan mereka,” tambahnya.

Tindakan aparat yang memihak kepada kelompok kuat dan menindas pencari keadilan mengingatkan kita pada kritik tajam filsuf pencerahan Prancis, Jean-Jacques Rousseau, mengenai rusaknya Kontrak Sosial. Rousseau memperingatkan bahwa ketika hukum hanya digunakan untuk mengikat si miskin dan memberikan kekebalan bagi si kaya, maka ikatan sosial bernegara sebetulnya telah runtuh. Dalam kondisi ini, hukum berubah menjadi tirani murni.

Filsuf hukum Romawi, Cicero, juga mengemukakan adagium klasik yang sangat relevan: “Salus populi suprema lex esto” – bahwa keselamatan dan keadilan bagi rakyat harus menjadi hukum yang tertinggi. Ketika oknum penyidik menghentikan penyidikan kasus tanah rakyat demi kepentingan kelompok mafia, ia sedang membalikkan adagium tersebut menjadi “Salus oligarki suprema lex” (keselamatan segelintir elit adalah hukum tertinggi).

Bila kita merujuk pada pemikiran Immanuel Kant tentang moralitas dan kewajiban (deontologi), penegak hukum yang menerima atau terpengaruh oleh kekuatan luar di luar keadilan moral telah kehilangan otonomi moralnya. Mereka tidak lagi memperlakukan korban sebagai manusia yang bermartabat, melainkan sebagai objek administratif yang bisa disingkirkan demi kalkulasi keuntungan material.

*Pengkhianatan Terhadap Sila Keadilan*

Dalam koridor ideologi bangsa, penyimpangan ini merupakan tamparan keras bagi eksistensi Pancasila. Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menuntut aparat penegak hukum bertindak dengan adab yang tinggi, memperlakukan korban dengan penuh empati, bukan dengan intimidasi administratif atau penghentian perkara secara sepihak.

Selain itu, Sila Kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” menekankan bahwa keadilan sosial berarti setiap jengkal tanah milik rakyat harus dilindungi dari penjarahan sistemik. Jika polisi yang seharusnya menjadi benteng pertahanan Sila Kelima justru menjadi pintu masuk bagi mafia tanah, maka negara sedang mengalami krisis ideologi di tingkat praktis.

Aliansi Lembaga Kalimantan Tengah secara resmi menuntut tiga poin krusial kepada Divisi Propam Mabes Polri. Pertama agar Divpropam melakukan pemeriksaan kode etik profesi yang mendalam dan objektif terhadap AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H. atas dugaan abuse of power dan obstruction of justice. Kedua, membentuk Tim Pengawas Khusus dari Mabes Polri guna mengambil alih atau mengawasi penyidikan sengketa tanah tersebut di Polda Kalteng agar terbebas dari intervensi non-hukum. Dan ketiga, menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan jika yang bersangkutan terbukti secara sah melakukan pelanggaran berat yang mencoreng institusi Polri.

Langkah Aliansi Kalteng ini adalah alarm keras bagi Kapolri. Publik menanti tindakan nyata dan bersih-bersih internal yang konkret, bukan sekadar jargon “Presisi” di atas kertas, demi menyelamatkan keadilan yang kian hari kian terpinggirkan di tanah Borneo. (TIM/Red)