Beranda blog

Polsek Tebingtinggi Ungkap Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku

0

MERANTI – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi membuahkan hasil dalam mengungkap kasus dugaan pencurian seekor kambing betina yang sedang bunting di Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R, warga Jalan Manggis, Gang Tempur, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. R diamankan setelah penyidik menindaklanjuti laporan korban dan mengembangkan sejumlah petunjuk, termasuk rekaman CCTV.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP JA Lubis, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).

Menurutnya, laporan korban langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi dengan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang yang diduga membawa kabur ternak tersebut.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan petunjuk yang ada. Rekaman CCTV menjadi salah satu bahan penting untuk mengidentifikasi terduga pelaku,” ujar AKP JA Lubis.

Kasus tersebut bermula pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban berinisial K saat itu mengecek hewan ternaknya di bagian belakang rumah. Namun, satu ekor kambing betina yang sedang bunting diketahui tidak berada di dalam kandang.

Korban kemudian meminta anaknya mencari kambing tersebut di sekitar tempat tinggal. Setelah dilakukan pencarian, hewan ternak itu tetap tidak ditemukan.

Tak lama kemudian, korban mendapat informasi dari saksi berinisial A bahwa kambing miliknya diduga telah dibawa oleh seseorang menggunakan sepeda motor Scoopy warna cokelat hitam.

Untuk memastikan informasi tersebut, sekitar pukul 19.30 WIB korban bersama saksi berinisial I memeriksa rekaman CCTV milik tetangga.

Dari rekaman CCTV, terlihat seseorang melintas menggunakan sepeda motor Scoopy warna cokelat hitam sambil membawa sebuah karung. Dalam rekaman tersebut juga terdengar suara kambing dari dalam karung.

Petunjuk tersebut kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian. Korban selanjutnya membuat laporan ke Polsek Tebingtinggi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 19.40 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi yang dipimpin IPDA Sapta Anwar, S.H., melakukan penyelidikan dengan menelusuri informasi dan ciri-ciri yang diperoleh dari lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi seorang pria berinisial R yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi melakukan penangkapan terhadap R di Jalan Mahmud, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Setelah diamankan, R dibawa ke Mapolsek Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu terdiri dari satu helai sweater warna hitam, satu helai celana pendek warna hitam, satu buah flashdisk yang berkaitan dengan rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Scoopy warna cokelat hitam dengan nomor polisi BM 3079 XG.

Dari kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.

AKP JA Lubis menegaskan, pihaknya masih melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam perkara tersebut, tersangka R disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian dengan pemberatan terhadap ternak atau barang yang merupakan sumber mata pencaharian atau sumber nafkah utama seseorang.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Tebingtinggi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana di wilayah hukumnya diproses sesuai ketentuan hukum.

Polsek Tebingtinggi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Rilis Humas Polres Kepulauan Meranti

Ambia B. Boestam Apresiasi Turnamen Catur Kalibata City, Dorong Pembinaan Sejak Dini

0

Warta.in | Jakarta — Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menggema di lingkungan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Salah satunya melalui turnamen catur yang diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai kelompok usia.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana membangun kebersamaan sekaligus mendorong minat masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, terhadap olahraga catur.

Ambia B. Boestam selaku Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PAN menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi penyelenggaraan turnamen tersebut. Menurut dia, kegiatan kreatif yang digagas warga Kalibata City memberikan nilai positif bagi lingkungan dan berpotensi menjadi contoh kegiatan produktif di kawasan hunian.

“Gagasan kreatif dari warga Kalibata City ini memberikan nilai positif kepada seluruh masyarakat. Kalau kegiatan seperti ini terus disosialisasikan keluar, Kalibata City akan semakin dikenal secara positif,”ucapnya.

Ia menilai turnamen catur juga memberikan manfaat khusus bagi anak-anak. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi alternatif aktivitas yang lebih produktif di tengah tingginya penggunaan gawai dan permainan digital.

“Di sini ada anak-anak. Saya kira kegiatan seperti ini juga bisa mengurangi waktu mereka bermain game yang kurang bermanfaat di gadget. Orang tua tentu senang dengan adanya kegiatan seperti ini,”tuturnya.

Ambia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada turnamen semata. Ia mendukung adanya latihan rutin dan pertandingan lanjutan, termasuk kemungkinan memperluas kompetisi antarapartemen.

“Apalagi kalau nanti ditingkatkan. Saya dengar juga ada latihan-latihan, kemudian bisa digelar pertandingan antarapartemen. Ini luar biasa,”harapnya.

Catur Melatih Kemampuan Berpikir

Ambia mengatakan bahwa olahraga catur memiliki keunggulan karena tidak hanya mengandalkan kemampuan fisik, tetapi juga melatih konsentrasi, strategi, dan kemampuan mengambil keputusan.

“Catur itu olahraga berpikir. Kalau olahraga ini semakin populer, saya berharap semakin banyak orang Indonesia yang pandai berpikir, cerdas, dan mampu merancang hidupnya langkah demi langkah seperti dalam permainan catur.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan sejak usia dini untuk melahirkan atlet-atlet catur berprestasi di masa depan. Menurut Ambia, seorang calon juara tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis. Mereka juga harus mendapatkan pengalaman bertanding sejak kecil agar terbiasa menghadapi tekanan dan mampu mengambil keputusan secara tepat.

“Kalau kita ingin melahirkan juara-juara yang akan datang, tentu pembinaannya harus sejak kecil. Mereka dilatih bermain dan bertanding, sehingga memiliki mental juara,” katanya.
Pengalaman bertanding, lanjut dia, akan membantu anak-anak belajar menghadapi tekanan.

Dalam kondisi tersebut, mereka dituntut mencari solusi dan menentukan langkah terbaik. Dengan tekanan itu mereka bisa mengambil solusi sehingga membuat keputusan yang tepat dalam permainan. Dari situlah nantinya akan lahir juara-juara,”katanya.

Pembinaan Perlu Diperluas

Ambia menilai pembinaan catur di Kalibata City sudah berada di jalur yang baik. Namun, menurut dia, kesempatan bertanding bagi para pemain muda perlu diperluas agar mereka memiliki pengalaman menghadapi lawan dari berbagai latar belakang.

“Dari yang saya lihat dan dengar, pembinaannya sudah bagus. Tinggal bagaimana mereka diberi kesempatan lebih luas untuk bermain di luar,”ujarnya

Menurut dia, pengalaman menghadapi lawan yang belum dikenal sangat penting untuk membentuk mental bertanding sekaligus merangsang kemampuan berpikir para pemain muda.

“Kalau mereka lebih banyak bertanding dengan orang yang tidak dikenal, mental bertanding dan mental menghadapi tekanan akan semakin terbentuk. Itu menjadi stimulus atau rangsangan bagi mereka untuk lebih banyak berpikir,”ucapnya.

Ambia juga mengingatkan bahwa pembinaan atlet tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pengelola lingkungan, warga, orang tua, pelatih, komunitas, dan pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan olahraga.

“Tidak bisa Kalibata City mengelola dan membina anak-anak ini sendirian. Harus banyak yang terlibat dan berkontribusi agar pembinaan menjadi lebih terarah dan teratur.

Ia menilai potensi dukungan masyarakat di lingkungan apartemen sangat besar. Dengan jumlah penghuni yang banyak, kontribusi kecil dari masyarakat secara bersama-sama dapat digunakan untuk menghadirkan pelatih berkualitas dan menyelenggarakan program pembinaan yang berkelanjutan.

“Kesadaran inilah yang harus dibangkitkan. Kalau banyak orang berkontribusi dan berpartisipasi, kita bisa mendatangkan pelatih yang biasa melatih pemain hingga menjadi grandmaster,”pungkasnya.

Ia pun optimistis jika pembinaan dilakukan secara konsisten, bukan tidak mungkin dari lingkungan seperti Kalibata City lahir bibit-bibit pecatur nasional di masa depan.

“Kalau semua berkontribusi dan berpartisipasi, pembinaan akan semakin baik. Tetapi kalau hanya satu pihak yang bekerja sendiri, tentu akan berat,”tutupnya.

Respon Cepat Bencana NTT, Puspenerbal Terbangkan Helikopter Wing Udara 2 ke Labuan Bajo

0

Respon Cepat Bencana NTT, Puspenerbal Terbangkan Helikopter Wing Udara 2 ke Labuan Bajo

TNI AL – Puspenerbal (16/08/2026)
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung operasi kemanusiaan dan penanggulangan bencana, Puspenerbal bergerak cepat mengerahkan unsur udara berupa Helikopter Bell 412 HU-4206 di bawah komando Skuadron Udara 400 Wing Udara 2 untuk mendukung penanggulangan wilayah terdampak bencana gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (16/08).

Unsur udara yang dipiloti Lettu Laut (P) I Wayan Agus Angga Pramana bersama Co-pilot Letda Laut (P) Dava Fikri Jovanda tersebut di bawah BKO BNPB dan melaksanakan misi distribusi bantuan logistik sekaligus SAR di wilayah terdampak bencana, dengan rute penerbangan dari Labuan Bajo menuju Reo dan Nagekeo sebagai titik dropping bantuan.

Dalam pelaksanaan misi tersebut, armada kembali dan melaksanakan Remain Over Night (RON) di Labuan Bajo setelah seluruh logistik tersalurkan. Melalui misi air drop dan penjangkauan kawasan terisolasi, sebanyak 104 paket sembako bantuan Presiden RI berhasil didistribusikan secara aman dan lancar kepada warga terdampak gempa bumi.

Rotua Wendeilyna Simarmata, Martua Sitanggang Dapat Ajukan Gugatan Balik Rekonvensi Ke Sudung Sitanggang

0

Lumban Suhi Suhi Toruan, warta.in – Banyak masyarakat awam beranggapan bahwa jika sudah menjadi Tergugat (pihak yang digugat di pengadilan), maka posisinya hanya pasif menanggapi saja. Padahal dalam hukum acara perdata Indonesia, Tergugat memiliki hak penuh untuk mengajukan tuntutan sendiri dalam perkara yang sama: itu disebut Gugatan Rekonvensi.Hal ini disampaikan Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi (CMed CPP CIJ CPW), Mediator Non-Hakim bersertifikat di Pengadilan Negeri Balige dan Paralegal, sebagai bagian dari edukasi hukum praktis bagi masyarakat yang sedang menghadapi perkara sengketa tanah, waris, maupun perkara perdata lainnya seperti kasus Lumban Silo. Martua Sitanggang Silo dkk dapat lakukan Gugatan Rekonvensi Terhadap Sudung Sitanggang Silo dkk

Apa Itu Gugatan Rekonvensi?
Rekonvensi adalah hak yang dijamin undang-undang bagi Tergugat untuk mengajukan gugatan balik kepada Penggugat, dalam perkara yang sama dan disidangkan secara bersamaan. Dalam satu persidangan, hakim akan memeriksa sekaligus dua hal:

– Gugatan Konvensi: Gugatan awal yang diajukan Penggugat kepada Tergugat;
– Gugatan Rekonvensi: Gugatan balik yang diajukan Tergugat kepada Penggugat.

Tujuannya jelas: menyelesaikan seluruh sengketa yang saling berkaitan dalam satu putusan, sehingga lebih hemat waktu, biaya, dan mencegah terjadinya putusan yang saling bertentangan di kemudian hari.
Dasar Hukum, Waktu, dan Syarat Pengajuan

Dasar Hukum:
– Pasal 132a dan 132b Herziene Inlandsch Reglement (HIR);

– Pasal 157 dan 158 Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering (RBg).

Waktu Pengajuan:
Harus diajukan pada tahap jawab-menjawab, biasanya bersamaan dengan penyampaian jawaban Tergugat terhadap gugatan awal. Jika lewat batas waktu, hakim tidak akan memeriksanya.

Syarat Utama:
Gugatan balik harus memiliki hubungan erat dan keterkaitan langsung dengan objek atau pokok perkara pada gugatan utama. Tanpa kaitan yang jelas, hakim akan menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diperiksa bersamaan.

Syarat Formil Agar Diterima:
Sama seperti gugatan biasa, rekonvensi harus lengkap dengan:

1. Identitas Pihak: Jelas siapa Penggugat Rekonvensi (dulu Tergugat) dan Tergugat Rekonvensi (dulu Penggugat);
​2. Posita: Uraian fakta kejadian dan dasar hukum yang mendukung tuntutan;

3. Petitum: Tuntutan yang diminta secara tegas dan jelas kepada hakim.
Jika syarat formil tidak terpenuhi, hakim dapat menyatakan rekonvensi Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard), tanpa menilai benar atau tidak isi tuntutannya.

Manfaat Menggunakan Hak Rekonvensi
✅ Memperjuangkan Hak Sendiri: Tergugat tidak hanya sekadar membela diri, tetapi bisa sekaligus menuntut hak yang juga dilanggar oleh Penggugat;
✅ Lebih Efisien: Satu persidangan menyelesaikan dua tuntutan yang saling berkaitan;
✅ Hemat Waktu dan Biaya: Tidak perlu mengajukan gugatan baru secara terpisah;
✅ Mencegah Putusan Bertentangan: Seluruh fakta dan tuntutan diperiksa sekaligus oleh hakim yang sama.
Relevansi dengan Sengketa Tanah dan Waris Seperti Lumban Silo

Dalam perkara sengketa tanah atau waris seperti yang terjadi di Lumban Silo, hak rekonvensi sangat krusial. Misalnya jika pihak yang digugat justru memiliki bukti silsilah, fakta sejarah, dan dokumen yang lebih kuat, ia bisa menyampaikan sekaligus )…pembelaan dan tuntutan haknya sendiri dalam perkara yang sama.
“Ini mengingatkan kita bahwa keadilan tidak hanya milik pihak yang menggugat duluan. Tergugat juga memiliki hak yang sama untuk membuktikan kebenaran dan menuntut haknya sesuai fakta dan hukum yang berlaku,” tegas Wendy.
Dengan memahami hak ini, masyarakat tidak lagi merasa tertekan atau pasif saat digugat di pengadilan, melainkan siap menggunakan jalur hukum yang tersedia untuk memperoleh keadilan yang sesungguhnya.
Sumber: Materi Hukum Acara Perdata, HIR, RBg, serta Edukasi Hukum Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi (CMed CPP CIJ CPW)

Firdaus Hasbullah., SH.,MH., Ajak Masyarakat PALI Maknai HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Adil dan Makmur!

0

Warta.in//PALI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun 2026. Melalui momentum bersejarah ini, politisi Partai Demokrat tersebut mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten PALI, untuk merefleksikan kembali semangat perjuangan para pahlawan guna mewujudkan cita-cita bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.

Menjaga Kedaulatan dan Persatuan Menurut Firdaus Hasbullah, peringatan HUT RI ke-81 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2026 ini bukan sekadar seremonial tahunan. Perayaan ini merupakan tonggak pengingat bagi generasi penerus untuk tetap menjaga persatuan di tengah keberagaman.

“Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah buah dari pengorbanan jiwa dan raga para leluhur. Tugas kita sekarang adalah mengisinya dengan pembangunan yang merata serta menjaga kedaulatan bangsa dari segala bentuk tantangan modern,” ujar Firdaus.

Tiga Pilar Implementasi Kemerdekaan Dalam kesempatan tersebut, Firdaus menekankan tiga poin utama yang harus diimplementasikan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari demi kemajuan daerah:Bangga Berbangsa: Menumbuhkan rasa percaya diri sebagai warga negara Indonesia yang kaya akan potensi alam dan sumber daya manusia. Cinta Tanah Air: Menunjukkan aksi nyata dalam menjaga kondusivitas, ketertiban, dan gotong royong di lingkungan masing-masing. Lestarikan Budaya: Menjaga kekayaan tradisi lokal sebagai identitas bangsa yang tidak boleh luntur oleh arus globalisasi.

Komitmen Membangun Kabupaten PALI Sebagai bagian dari unsur pimpinan DPRD Kabupaten PALI, Firdaus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Dirinya berharap sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dapat semakin kuat agar Kabupaten PALI mampu bersaing dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.”Mari kita satukan tekad, bahu-membahu, dan bekerja keras demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Merdeka! Merdeka! Merdeka!” pungkasnya dengan penuh semangat.

 

(Muhamad Randi)

Renie Rahayu Fauzi SH.Ketua DPRD Kab. Bandung F. PKB Hadiri Sepeda Santai Ceria Bersama Kang Cucun & Humaira

0

 

The City Sukaraja, Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Minggu 16 Agustus 2026. WARTA. IN

Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH. Ketua DPRD kabupaten Bandung F.PKB, menghadiri dan berpartisipasi dalam Sepeda Santai Ceria Bersama Kang Cucun &  Humaira, The City Sukaraja, Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Minggu, 16 Agustus 2026.

Selesai Sepeda Santai, Undian Door Price Umroh, Sepeda Motor Honda Beat, Sepeda Listrik, Sepeda Gunung, Sepeda BMX, TV Flat 32, 42 Inchi, Kulkas, Mesin Cuci dan Bagi- Bagi Kaos.

Umroh no Undian ( 81-0544 ) Ranca Waas, Wangisagara, Umroh no Undian ( 81-3091 ) Mimin Rancaekek, Jelegong, Sepeda BMX no Undian ( 81-0285 ).

Jack, perhatikan 10 Wartawan Tak Bergaji, Datang Tak Di Undang, Ijin Liputan, Rilis Berita, Pulang di Berkahi Amplop 50.000. Jajakallah Kang Cucun & Humaira, sehat selalu, murah rejeki.

Hiburan, Ajang Nazar Ini Rindu, dan Ade Astrid Runtah Gerengseng. WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Apel Bersama Komunitas, Kapolres Meranti Lepas Ekspedisi Merah Putih Presisi

0

MERANTI – Semangat menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 menggema di Kabupaten Kepulauan Meranti. Puluhan komunitas dan kelompok organisasi masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Ekspedisi Merah Putih Presisi (EMPP) yang digelar Polres Kepulauan Meranti, Minggu (16/8/2026).

 

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang berkumpul, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat rasa kebersamaan serta menumbuhkan semangat kebangsaan melalui keterlibatan berbagai elemen masyarakat.

 

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan sekaligus penyambutan peserta ekspedisi di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, sekitar pukul 07.00 WIB. Apel dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H. serta jajaran pejabat utama Polres Meranti.

 

Sejumlah komunitas dari berbagai latar belakang hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya ESI (Esport Indonesia) Kabupaten Kepulauan Meranti, SKC (Satuan Komunitas CRF), Gen-Re (Generasi Berencana), LSM EKA (Lembaga Swadaya Masyarakat Ekonomi Kreatif Andalan), KOPIAH (Komunitas Film Daerah), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), DEMA STAI, IMM, HWM (Himpunan Wanita Meranti), UI Selatpanjang (United Indonesia), Komunitas 2 Stroke Meranti, PWI Meranti, Meranti Rebon Bird Club Kicau Mania, Cerita Puan, Suara Meranti, Komunitas Fotografer Meranti, Barongsai Panca Jernih, serta Karang Taruna Meranti.

 

Kehadiran kelompok-kelompok tersebut menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan dapat dirayakan bersama tanpa melihat perbedaan latar belakang komunitas maupun organisasi.

 

Usai apel, sekitar pukul 07.15 WIB, peserta ekspedisi bersama sejumlah komunitas menikmati sarapan pagi di Mapolres Kepulauan Meranti. Suasana kebersamaan semakin terasa ketika jajaran Polres Meranti berbaur dengan para peserta sebelum melanjutkan perjalanan.

 

Momen berikutnya diisi dengan pembagian Bendera Merah Putih oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita bersama jajaran pejabat utama kepada perwakilan komunitas. Pembagian bendera tersebut menjadi bagian dari pesan kebangsaan yang dibawa dalam rangkaian Ekspedisi Merah Putih Presisi.

 

Setelah penyerahan bendera dan foto bersama, Kapolres Meranti secara langsung melepas keberangkatan tim ekspedisi dan rombongan untuk melanjutkan perjalanan menuju titik kegiatan berikutnya.

 

Sekitar pukul 08.20 WIB, Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi bersama rombongan bergerak menggunakan sepeda motor menuju Pelabuhan Kempang di kawasan Pasar Sei Juling, Kecamatan Tebing Tinggi.

 

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K mengatakan, kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya membangun kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat persatuan melalui momentum kemerdekaan.

 

“Ekspedisi ini menjadi ruang untuk mempererat kebersamaan, membangun semangat persatuan dan mengajak masyarakat mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif,” ujar AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita.

 

Keterlibatan komunitas dalam kegiatan tersebut juga menjadi gambaran bahwa semangat Merah Putih tidak hanya tumbuh di lingkungan pemerintahan maupun aparat, tetapi juga hidup di tengah masyarakat.

 

Dengan membawa semangat persatuan dan bendera Merah Putih, rombongan melanjutkan perjalanan sebagai bagian dari rangkaian Ekspedisi Merah Putih Presisi Polres Kepulauan Meranti.

Rilis Humas Polres Kepulauan Meranti

Gempa Flores Berdampak ke Bima, Tim SAR Brimob Polda NTB Bantu Bersihkan Rumah Warga

0

Gempa Flores Berdampak ke Bima, Tim SAR Brimob Polda NTB Bantu Bersihkan Rumah Warga

Warta.in
Bima, NTB – Gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang mengguncang wilayah Flores dan sekitarnya turut memberikan dampak hingga ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejumlah rumah warga di Dusun Moto, Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, dilaporkan mengalami kerusakan akibat guncangan tersebut.

Merespons kondisi itu, Tim SAR Kompi 3 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB bergerak cepat memberikan bantuan kepada warga yang terdampak. Personel turun langsung ke lokasi untuk membantu proses evakuasi dan pembersihan rumah warga yang mengalami kerusakan.

Dengan mengandalkan kemampuan SAR yang dimiliki, personel membantu membersihkan puing-puing material bangunan serta mengangkat sejumlah barang milik warga yang masih dapat diselamatkan dari rumah yang terdampak.

Kehadiran personel Brimob di tengah warga menjadi bentuk respons cepat kepolisian dalam membantu masyarakat menghadapi situasi darurat akibat bencana alam.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari tugas kemanusiaan sekaligus wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

“Ada beberapa rumah warga di Dusun Soro, Kabupaten Bima, yang mengalami dampak dari gempa di Flores. Sebagai wujud kepedulian, Tim SAR Brimob Polda NTB ikut membantu warga yang terdampak. Personel membantu membersihkan puing-puing akibat gempa,” ujarnya.

Selain membersihkan material bangunan, personel juga membantu warga menyelamatkan barang-barang yang masih bisa digunakan. Langkah tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Kehadiran Tim SAR Brimob di lokasi menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga siap diterjunkan untuk memberikan pertolongan ketika masyarakat menghadapi bencana.

Melalui respons cepat dan aksi kemanusiaan tersebut, Polda NTB berharap masyarakat terdampak gempa dapat segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitasnya dengan aman. Dukungan dan gotong royong antara petugas dan masyarakat pun menjadi kekuatan penting dalam menghadapi dampak bencana.(sr/hpntb)

Tekan Angka Kejahatan 3C dan Balap Liar, Tim URC Puma Jatanras Polda NTB Sisir Titik Rawan Malam Hari

0

Tekan Angka Kejahatan 3C dan Balap Liar, Tim URC Puma Jatanras Polda NTB Sisir Titik Rawan Malam Hari

Warta.in
Mataram,NTB — Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menekan angka kriminalitas, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB menggelar kegiatan Patroli Strong Point di wilayah hukum Kota Mataram dan sekitarnya pada Sabtu malam (15/8/2026).

Patroli yang dimulai sejak pukul 20.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kanit URC Puma Jatanras, AKP Agus Eka Artha S., S.H., berdasarkan direktif Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda NTB dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), aksi balap liar, potensi tawuran, hingga bentrok antarkelompok masyarakat, ucapnya.

Kombespol Arisandi menjelaskan, selesai mendapatkan arahan dari Karo Ops Polda NTB terkait Cara Bertindak (CB) dan penentuan sasaran patroli. Kemudian Tim URC Puma bergerak menyusuri sejumlah titik krusial dan pusat keramaian di Kota Mataram, mulai pukul 20.30 hingga pukul 00.00 WITA dini hari Tim URC Puma Menyusuri Jalan Langko menuju Bundaran Udayana, melakukan dialog interaktif dengan warga masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.

Kemudian Menjangkau area depan Kantor Imigrasi Mataram di Jalan Udayana, memberikan edukasi serta imbauan kepada para pemuda yang nongkrong agar menjaga ketertiban dan tidak terlibat aksi balap liar.

Menyisir Jalan Pejanggik dan memantau kawasan Taman Sangkareang guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan di pusat keramaian. Melakukan penyisiran di wilayah Cakranegara dan menyiagakan personel (standby) di Pos Polisi Cakranegara.

Mengintensifkan pemantauan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang rawan balap liar, serta mengecek keamanan kawasan pemukiman di Perumahan Lingkar Pratama seraya berdialog dengan petugas security setempat, jelas Kombespol Arisandi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., memberikan imbauan Kamtibmas kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk senantiasa mengawasi putra-putrinya agar tidak keluyuran hingga larut malam demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti aksi balap liar maupun tawuran.

Mari kita bersama-sama menjaga NTB khususnya Kota Mataram agar tetap aman, damai, dan kondusif. Jika melihat atau mengalami indikasi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” ujar Kabid Humas Polda NTB.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda NTB dapat terus terpelihara dengan baik.(sr/hpntb)

Masyarakat dan Pemprov NTB Berbelasungkawa Atas Musibah Gempa NTT

0

Masyarakat dan Pemprov NTB Berbelasungkawa Atas Musibah Gempa NTT

Warta.in
Mataram,NTB – Gubernur Nusa Tenggara Barat menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang terdampak gempa bumi berkekuatan M 7,7.

Semoga seluruh masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.

Semoga proses penanganan darurat berjalan dengan lancar dan kondisi segera pulih, sehingga masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan tenteram.

Mataram, 15 Agustus 2026
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT