27.7 C
Jakarta
Sabtu, April 25, 2026
Beranda blog

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Harkamtibmas Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas Dan Premanisme

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Harkamtibmas Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas Dan Premanisme

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at siang (24/04/2026)pukul 10.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Bripka Sujito dan Briptu Andika dengan sasaran di SPBU Ngimbang, ATM BNI dan Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan Kriminal

0

Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan Kriminal

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at (24/04/2026)pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di dipimpin laksanakan oleh Aiptu Muji. R dan Briptu Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Jombang – Babat,Bank BRI Ngimbang,SPBU ngimbang, Pertokoan R3 Tanjung dan Masyarakat Desa Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan Kriminal

0

Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan Kriminal

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at (24/04/2026)pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di dipimpin laksanakan oleh Aiptu Muji. R dan Briptu Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Jombang – Babat,Bank BRI Ngimbang,SPBU ngimbang, Pertokoan R3 Tanjung dan Masyarakat Desa Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

0

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

MOJOKERTO//Warta.in, – Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap Krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, secara resmi menyerahkan kesimpulan di hadapan Ketua Majelis Hakim pada Jumat pagi di Ruang Sidang Tirta. 24 April 2026. Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Kelas IA Jl. RA Basuni No. 11, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.pada Jum’at (24/06/2026)

Kuasa Hukum Amir Rikha menyampaikan,dalam Kesimpulan tersebut, Kuasa Hukum menilai seluruh proses Hukum terhadap Amir cacat prosedur, melanggar Hukum, dan batal demi Hukum, mulai dari penetapan tersangka hingga penahanan.” Awal penangkapan Tanpa Dasar: Laporan Polisi Belum Ada.Fakta persidangan mengungkap kejanggalan serius.
Penangkapan, Penetapan Tersangka, dan dimulainya penyidikan dilakukan pada 14 Maret 2026; Namun, Laporan Polisi baru dibuat pada 15 Maret 2026.”paparnya

Lanjut Rikha sebagai Kuasa Hukum termohon.”Kondisi ini menunjukkan bahwa tindakan Aparat dilakukan tanpa Dasar Hukum yang (SAH), Ini bukan sekadar kesalahan prosedur. Ini pelanggaran serius terhadap hukum acara pidana. Tidak mungkin ada penyidikan tanpa peristiwa hukum yang dilaporkan,” tegas Rikha Permatasari.

Tambahnya.” Melanggar Prinsip Dasar Hukum Pidana menurut Kuasa Hukum. Tindakan tersebut bertentangan langsung dengan Prinsip dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya terkait: Keharusan adanya Bukti permulaan yang Cukup; Asas Legalitas;dan Prinsip Due Process of Law. Akibatnya, Seluruh Rangkaian tindakan termasuk Penahanan dinilai sebagai Produk Hukum yang tidak sah.

Wartawan Dikriminalisasi, Mekanisme Pers diabaikan. Amir Asnawi diketahui merupakan Wartawan Aktif yang menjalankan fungsi kontrol sosial melalui Pemberitaan terkait dugaan penyimpangan (Rehabilitasi Narkoba).Namun, alih-alih menempuh mekanisme pers, aparat langsung menggunakan Pendekatan pidana.

Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:
sengketa Jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers;
termasuk melalui (Dewan Pers)
dengan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagai langkah utama., ini berpotensi menjadi bentuk Kriminalisasi terhadap kerja Jurnalistik,”ujar Rikha.

Ahli: Tidak Sah dan Batal Demi Hukum

Dalam persidangan, ahli Prof. Dr. Sardjijono, S.H., M.Hum menegaskan:
Penangkapan sebelum adanya laporan polisi adalah tidak Sah dan Batal demi Hukum,perkara yang melibatkan Wartawan harus Tunduk pada prinsip Lex Specialis Hukum Pers,dugaan rekayasa perkara menguat
selain cacat Prosedur.

Kuasa Hukum pemohon selalu disapa Rikha,dirinya menegaskan adanya indikasi rekayasa dalam peristiwa (OTT) terhadap Amir, yang diperkuat dengan bukti-bukti yang diduga telah dikondisikan, hal ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap Profesionalitas dan Objektivitas proses Penegakan Hukum dalam perkara ini.”ujarnya

(Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Amir)

Dalam Petitumnya, Pemohon meminta Majelis Hakim untuk:

1. Menyatakan Tidak Sah Penetapan Tersangka, Penangkapan, dan Penahanan;

2. Menyatakan seluruh proses penyidikan Tidak Sah;

3. Memerintahkan Penghentian Penyidikan;

4. Memulihkan Nama Baik dan hak-hak Amir.

(Ini Ujian Penegakan Hukum di Indonesia)

Advokat Rikha Permatasari menjelaskan, bahwa perkara ini bukan hanya soal satu orang Wartawan, melainkan menyangkut Prinsip Besar Penegakan Hukum.

Kami sudah berjuang maksimal, Profesional, dan Berintegritas membuka Fakta hukum seterang terangnya.

Sekarang ini menjadi ujian bagi Peradilan kita apakah Hukum benar-benar di Tegakkan, atau justru dilanggar oleh Penegaknya sendiri.

Ia juga menyatakan pihaknya menghormati kewenangan Majelis Hakim yang dijadwalkan akan membacakan putusan pada awal pekan depan.

Saya berharap Majelis Hakim melihat Fakta Persidangan secara jernih dan memberikan Putusan yang Adil.

Kita sama-sama berdoa agar Keadilan benar-benar di Tegakkan dan Wartawan Amir dapat segera dibebaskan sorotan Publik.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena dinilai menyentuh isu krusial, Perlindungan Profesi Wartawan.Penyalahgunaan kewenangan Aparat, serta jaminan Due Process of Law dalam sistem Peradilan Pidana.putusan Praperadilan yang akan datang dinilai berpotensi menjadi preseden penting dalam perlindungan kebebasan Pers di Indonesia.” pungkasnya (tim)

Gempur Miras Ilegal, Polres Subang Amankan Dua Terduga dan Sita Ratusan Botol

0

Gempur Miras Ilegal, Polres Subang Amankan Dua Terduga dan Sita Ratusan Botol

SUBANG | Warta In – Satuan Samapta Polres Subang menggelar patroli rutin dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) dan potensi gangguan kamtibmas di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Subang.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu malam (22/4/2026) itu difokuskan pada penindakan peredaran minuman keras (miras) ilegal, obat-obatan terlarang, tindak kejahatan C3, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran miras ilegal berinisial MK dan DAS. MK diketahui merupakan mahasiswa asal Kecamatan Pagaden, sementara DAS berprofesi sebagai wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Karanganyar, Subang.

Kasat Samapta Polres Subang, Irlianto, mengungkapkan bahwa dari tangan kedua terduga, petugas menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Subang.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran miras ilegal,” tegasnya.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Polres Subang memastikan kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hari dan akhir pekan, guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

@Bobby Cengos

*Perkuat Sinergi Pertahanan Negara, Kasad Hadiri Pertemuan Purnawirawan*

0
Oplus_131072

*Perkuat Sinergi Pertahanan Negara, Kasad Hadiri Pertemuan Purnawirawan*

JAKARTA, Warta.in – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menghadiri pertemuan bersama para purnawirawan TNI dalam rangka memperkuat sinergi pertahanan negara, yang dipimpin Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, di Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi tersebut dihadiri Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, serta purnawirawan dari tiga matra. Forum ini menjadi wadah strategis untuk mempererat komunikasi dan kebersamaan antara TNI aktif dengan para purnawirawan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai program penguatan postur TNI, baik dari aspek organisasi, modernisasi, maupun pengembangan sumber daya manusia guna mewujudkan kekuatan pertahanan yang adaptif, profesional, dan berkelanjutan.

Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan untuk menyerap berbagai masukan dan pandangan strategis dari para purnawirawan yang memiliki pengalaman dan wawasan luas di bidang pertahanan, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan ke depan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan strategis pertahanan negara dalam menghadapi dinamika tantangan global dan regional yang terus berkembang.

Para purnawirawan menyambut baik pertemuan tersebut dan memberikan berbagai masukan konstruktif guna mendukung pembangunan kekuatan pertahanan negara yang semakin tangguh. (HD)

Sumber: Dispenad

*KULINER MUKOMUKO BAKAL HADIRKAN SURGA RASA BARU*

0
Oplus_131072

*KULINER MUKOMUKO BAKAL HADIRKAN SURGA RASA BARU*

*Wisky Chaniago: Lontong Tunjang dan Teh Talua Melimpah, Sajian Menggiurkan di Tempat yang Menawan*

MUKOMUKO — Di tengah semangat membangun dan memajukan potensi ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hadir sebuah kepedulian yang tulus dan gagasan yang brilian dari seorang insan yang memiliki jiwa jurnalisme tinggi. Dengan pemikiran yang spontan namun sarat makna, serta didasari oleh semangat kebersamaan yang religius dan tulus, Wisky Chaniago, seorang reporter andal dari media mediabengkulu.id, kembali menunjukkan kepeduliannya yang mendalam terhadap kemajuan masyarakat Kabupaten Mukomuko.

Melalui pena dan liputannya, Wisky Chaniago tidak hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan para pelaku usaha dengan masyarakat luas. Salah satu bukti nyata dari kepedulian tersebut adalah dukungan penuh yang ia berikan untuk mempromosikan usaha kuliner baru yang baru saja dirintis oleh Bapak Toha. Sebuah langkah yang sangat positif dan bermanfaat, yang diharapkan mampu menjadi angin segar serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan roda perekonomian masyarakat setempat.

Tujuan dari promosi dan dukungan ini sangatlah mulia dan jelas, yaitu agar seluruh masyarakat, mulai dari kalangan remaja hingga orang tua, dapat segera mengenal, mengetahui, dan merasakan langsung kelezatan yang ditawarkan. Lebih dari itu, masyarakat pun diharapkan dapat dengan mudah menemukan lokasi tempat bersantai dan menikmati hidangan sarapan pagi yang benar-benar istimewa, menggugah selera, dan sangat menggiurkan.

“Kami ingin tempat ini segera dikenal luas oleh masyarakat. Karena selain makanannya yang luar biasa, suasana dan tempatnya pun sangat mengesankan,” ungkap Wisky Chaniago dengan penuh antusiasme.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tempat yang akan dibuka ini menawarkan suasana yang sangat tenang, nyaman, dan asri, menyajikan keindahan yang menyejukkan mata dan hati. Namun, daya tarik utamanya tentu terletak pada sajian kuliner yang disajikan. Segala menu makanan dan minuman yang tersedia dijamin memiliki cita rasa yang luar biasa sedap, nikmat, dan diracik dengan penuh ketelitian hingga memanjakan lidah setiap orang yang menyantapnya.

Kabar gembira ini pun segera disambut baik oleh banyak pihak. Sebuah warung sarapan pagi yang menawarkan menu andalan berupa Lontong Tunjang yang gurih dan lezat, serta Teh Talua yang disajikan dengan porsi melimpah ruah, dipastikan akan segera hadir dan memanjakan lidah masyarakat di Kota Mukomuko.

Kedai kuliner yang diprediksi akan menjadi pusat perhatian dan favorit baru ini rencananya akan segera diresmikan atau dilakukan launching dalam waktu dekat. Kehadiran tempat makan baru ini diyakini akan menjadi alternatif terbaik bagi masyarakat yang ingin memulai hari dengan sarapan yang berkualitas dan suasana yang menyenangkan.

Bagi Anda yang sudah tidak sabar untuk mencicipi kelezatannya, lokasi tempat makan yang sangat strategis dan mudah dijangkau ini terletak tepat di belakang SPBU Pertamina Bandar Ratu, Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Sebuah hadiah kuliner yang patut dinantikan, di mana kelezatan rasa bertemu dengan kenyamanan tempat, hadir untuk memanjakan Anda di awal hari.

(TIM/Redaksi)

Penyidik Polres Batu Bara Diduga Peras Pengusaha

0

Warta.in Medan – Penyidik Unit II Sat Reskrim Polres Batubara berinisial Aipda HG diduga melakukan tindak pemerasan terhadap pengusaha di Kabupaten Batubara.

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum penyidik Unit Sat Reskrim Polresta Batubara terhadap pengusaha itu pun telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut.

“Ada dua pengusaha yang diduga menjadi korban oknum penyidik itu. Satu pengusaha kafe dan penjual pakaian,” ujar kuasa hukum korban Daniel S Sihotang SH didampingi didampingi Marudut H Gultom SH MH, dan Paul J J Tambunan, SE., SH., MH dari Pusat Bantuan Hukum Laskar Prabowo 08 saat ditemui di Mapolda Sumut, Jumat (24/4).

Ia mengungkapkan, awalnya pengusaha yang menjadi korban dugaan pemerasan itu membuka usaha kafe di area persawahan miliknya yang berlokasi di Dusun Ladang Lawas, Desa Pasar Delapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

“Begitu juga penjual pakaian yang membuka usaha (toko) berada di area persawahan,” ungkapnya bahwa setelah membuka usaha itu oknum penyidik Aipda HG melakukan pemanggilan terhadap kedua pengusaha kecil tersebut.

“Alasan oknum polisi itu memanggil kedua klien kami itu karena menerima surat pengaduan masyarakat (dumas) sebab mendirikan usaha di area persawahan,” ujar pengacara tersebut.

Lebih lanjut, Daniel menerangkan bahwa kliennya setelah surat menerima panggilan itu pun mendatangi (bertemu) oknum penyidik di gedung Sat Reskrim Polres Batubara untuk memberikan klarifikasi.

“Saat bertemu penyidik Aipda HG di ruang kerjanya klien saya itu menyampaikan klarifikasi bahwa tempat usahanya berada dilahan miliknya sendiri dan mempunyai izin mendirikan tempat usaha serta akta notaris jual beli. Begitu juga pengusaha pakaian menyampaikan klarifikasi yang sama kepada polisi tersebut,” terangnya.

Namun, Daniel menyebutkan oknum penyidik itu terus mencari kesalahan tentang keberadaan lokasi dan izin usaha tersebut. Seperti menanyakan tentang izin usaha, izin sumut bor serta lainnya.

“Nah, klien saya tetap menjawab bahwa usahanya telah memiliki izin dan menunjukan suratnya kepada penyidik tersebut. Akan tetapi penyidik itu tetap memaksakan kehendaknya dengan mencari-cari kesalahan,” sebutnya bahwa penyidik juga membawa nama Kapolres Batubara dan Kasat Reskrimnya dalam melakukan pemeriksaan tersebut.

“Hingga akhirnya, oknum penyidik itu diduga meminta uang puluhan juta kepada kedua pengusaha kecil itu dengan alasan agar tidak kembali dipanggil (periksa),” beber Daniel seraya memiliki bukti suara rekaman tentang adanya dugaan permintaan uang oleh penyidik tersebut.

Daniel dan Marudut menambahkan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum penyidik Sat Reskrim Polres Batubara itu telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut. “Perilaku oknum polisi itu sangat merugikan masyarakat terutama para pengusaha kecil di Kabupaten Batubara. Oleh karena saya berharap Bapak Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera memberikan Sanski tegas,” pungkasnya. (RN)

Disparpora, Gelar Nobar Persib di Food Court Alun-alun Subang Meriah Dihadiri 400 Bobotoh. 

0

Disparpora, Gelar Nobar Persib di Food Court Alun-alun Subang Meriah Dihadiri 400 Bobotoh.

Subang Warta In — lautan biru menyelimuti Food Court Alun-alun Subang, Jum’at malam. Acara nonton bareng (nobar) laga Persib Bandung yang digelar Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang berlangsung sangat meriah.

Tercatat hampir 400 Bobotoh memadati lokasi nobar. Tak hanya dari pusat kota, massa yang datang berasal dari berbagai kecamatan di Subang. Mulai dari Kecamatan Pagaden, Dawuan, Kalijati, hingga kecamatan lainnya ikut tumpah ruah memberikan dukungan.

Sejak peluit kick-off dibunyikan, suasana langsung bergemuruh. yel-yel dukungan untuk Maung Bandung tak henti dinyanyikan Bobotoh. Food court berubah menjadi lautan biru yang penuh semangat.

“Kami sengaja datang dari Pagaden biar rame. Nobar bareng begini lebih berasa persaudaraannya,” ujar Deni salah satu Bobotoh yang hadir dari pagaden

Mayoritas Bobotoh yang hadir berharap Persib mampu memetik 3 poin penuh di laga tersebut agar tetap kokoh di puncak klasemen.

Disparpora Kabupaten Subang dinilai sukses memfasilitasi euforia Bobotoh. Acara nobar ini jadi bukti besarnya kecintaan warga Subang terhadap Persib Bandung, sekaligus jadi ajang silaturahmi antar Bobotoh lintas kecamatan.

(papap)

Dua Kandidat Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Subang Adu Gagasan Jelang Musorkablub

0

Dua Kandidat Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Subang Adu Gagasan Jelang Musorkablub

SUBANG |Warta In – Persaingan menuju kursi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Subang semakin mengerucut. Dua bakal calon resmi mencuat menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/4/2026).

Kedua kandidat, yakni Djoko Gunadi dan Tine Yowargana, kini mulai memanaskan kontestasi dengan menawarkan visi dan strategi guna mendongkrak prestasi olahraga di daerah.

Mayor TNI (Purn) Djoko Gunadi diketahui saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Pengprov Terbang Layang Jawa Barat. Dengan latar belakang kepemimpinan dan pengalaman organisasi, ia menekankan pentingnya pembinaan atlet berbasis disiplin dan sistem yang terstruktur.

Sementara itu, Tine Yowargana yang menjabat Ketua Umum Pengprov Muaythai Indonesia Jawa Barat, membawa pendekatan pengembangan cabang olahraga berbasis prestasi dan pembinaan usia dini, serta penguatan kolaborasi antar-cabor.

Musorkablub KONI Subang kali ini dipandang sebagai momentum penting dalam menentukan arah kebijakan olahraga daerah untuk periode 2026–2030. Publik olahraga menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru mampu membawa prestasi Subang lebih kompetitif di tingkat provinsi hingga nasional.

Persaingan dua kandidat ini pun diprediksi akan berlangsung ketat, mengingat keduanya memiliki rekam jejak organisasi dan basis dukungan yang cukup kuat di kalangan insan olahraga.

@Bobby Cengos