25.4 C
Jakarta
Jumat, April 17, 2026
Beranda blog

Listrik “Low Volt” Tiap Sore, IRT di Ciasem Keluhkan Kerusakan Peralatan Rumah Tangga

0

Listrik “Low Volt” Tiap Sore, IRT di Ciasem Keluhkan Kerusakan Peralatan Rumah Tangga

SUKAHAJI–CIASEM | WARTA in Jabar – Puluhan ibu rumah tangga (IRT) dari Dusun Krajan, Desa Sukahaji, Kecamatan Ciasem, mendatangi Kantor Desa Sukahaji pada Kamis 16/4/2026 untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi listrik yang tidak stabil di wilayah mereka.

Gangguan listrik tersebut terjadi hampir setiap hari, terutama saat waktu beban puncak antara pukul 16.30 hingga 19.00 WIB. Pada jam tersebut, tegangan listrik menurun drastis (low volt), mengakibatkan lampu di rumah warga menjadi redup bahkan nyaris padam.

Salah seorang perwakilan warga mengungkapkan bahwa kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga telah menyebabkan kerusakan pada berbagai peralatan rumah tangga.

“Akibat listrik yang tidak stabil, banyak alat rumah tangga kami yang rusak, mulai dari kulkas, magic com, lampu yang sering putus, mesin cuci, dan lainnya,” keluhnya.

Warga mengaku khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, kerusakan akan semakin meluas dan menambah beban ekonomi keluarga.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukahaji, Tedi Nurdiansyah, membenarkan adanya keluhan warga dan menyatakan pihak desa akan segera menindaklanjuti.

“Kami sudah menerima laporan dari warga. Memang benar tegangan listrik rendah ini terjadi setiap sore saat beban puncak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan segera berkoordinasi dengan pihak PLN untuk melakukan pengecekan teknis di lapangan.

“Kami akan melayangkan surat resmi dan meminta pihak PLN segera melakukan pemeriksaan, apakah ada kendala pada trafo atau perlu penambahan jaringan, agar permasalahan ini bisa segera teratasi,” jelasnya.

Warga berharap adanya tindakan cepat dari pihak terkait, agar listrik kembali normal dan tidak lagi merusak peralatan rumah tangga mereka.

Pengusaha Muda Parung Diwan Birawa Sukses di Konstruksi Baja, Buka Lapangan Kerja untuk Pemuda Desa

0

Pengusaha Muda Parung Diwan Birawa Sukses di Konstruksi Baja, Buka Lapangan Kerja untuk Pemuda Desa

Subang, Warta In, Sosok pengusaha muda asal Parung, Diwan Birawa, menjadi contoh nyata anak muda kreatif yang sukses merintis usaha di usia produktif. Menggeluti bidang konstruksi baja, Diwan tak hanya membangun bisnis, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi para pemuda di desanya.

Di tengah sulitnya akses kerja bagi lulusan baru, kehadiran usaha Diwan memberi angin segar. Ia merekrut dan melatih tenaga lokal untuk terlibat langsung dalam proyek pemasangan rangka baja, kanopi, hingga konstruksi atap. Langkah ini dinilai membantu mengurangi angka pengangguran di tingkat desa.

“Bupati Reynaldi patut memberikan apresiasi terhadap anak muda berbakat seperti ini. Mereka bukan hanya mandiri, tapi juga ikut menggerakkan ekonomi warga sekitar,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Harapannya, Pemerintah Kabupaten Subang dapat melirik dan memberi dukungan pada pengusaha muda yang terbukti berdampak langsung ke masyarakat. Pembinaan, akses permodalan, hingga peluang terlibat dalam proyek pemerintah dinilai bisa memperkuat ekosistem wirausaha muda di Subang.

Diwan Birawa sendiri terbuka untuk kolaborasi. Bagi masyarakat atau instansi yang membutuhkan jasa konstruksi atap baja, dapat menghubungi langsung via WhatsApp di 0852-1723-484.

Langkah Diwan membuktikan bahwa anak muda Subang mampu bersaing, menciptakan peluang, dan menjadi solusi bagi lingkungannya.

(Boby Cengos)

Perkuat Transparansi PAD, Bapenda Subang dan Bank BJB Gelar Rekonsiliasi Data Tapping Box Triwulan 1 2026

0

Perkuat Transparansi PAD, Bapenda Subang dan Bank BJB Gelar Rekonsiliasi Data Tapping Box Triwulan 1 2026

Subang, Warta In Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang bersama Bank BJB menggelar rekonsiliasi data tapping box triwulan I tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan PT Subang Mitra Solusi sebagai mitra teknis di lapangan.

Rekonsiliasi bertujuan memastikan kesesuaian dan validitas data transaksi usaha yang terekam melalui tapping box. Alat ini dipasang sebagai perangkat monitoring pada wajib pajak, khususnya sektor usaha yang dikenai pajak daerah seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

Melalui pencocokan data antara perangkat, server Bapenda, dan laporan Bank BJB, potensi selisih pencatatan dapat langsung terdeteksi. Langkah ini menjadi strategi kunci untuk meningkatkan transparansi penerimaan pajak daerah sekaligus mencegah kebocoran PAD.

“Kolaborasi ini harus solid karena muaranya untuk pembangunan daerah. Data yang valid akan menghasilkan kebijakan yang tepat,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Bapenda menegaskan, optimalisasi tapping box tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kesadaran wajib pajak untuk tertib melaporkan omzet riil dan peran aktif masyarakat mengawasi.

“Mari bangun Subang demi terwujudnya pembangunan Subang tercinta. Subang ngabret hanya bisa dicapai kalau masyarakat Subang sadar pajak,” tegas pernyataan itu.

Ke depan, rekonsiliasi rutin tiap triwulan akan terus digelar. Hasilnya menjadi dasar evaluasi kepatuhan wajib pajak dan acuan penyusunan target PAD yang lebih akurat.

(Boby Cengos)

Usul Bansos Kini Bisa Lewat HP, Aplikasi Cek Bansos Buka Jalur Mandiri, Tak Perlu Jalur Rumit. 

0

Usul Bansos Kini Bisa Lewat HP, Aplikasi Cek Bansos Buka Jalur Mandiri, Tak Perlu Jalur Rumit.

Subang, Warta In, Kabar penting bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial. Pengusulan bansos kini tidak lagi harus melewati jalur birokrasi yang berbelit. Warga bisa langsung mengajukan diri sendiri maupun tetangga yang dinilai layak lewat aplikasi Cek Bansos.

Melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial ini, proses pengusulan jadi lebih sederhana dan transparan. Warga cukup membuat akun, login, lalu memasukkan data kependudukan seperti Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem akan otomatis memverifikasi apakah data tersebut memenuhi kriteria penerima bantuan.

Jika dinyatakan lolos, pengguna dapat langsung memilih jenis bantuan yang dibutuhkan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/sembako, hingga bantuan iuran kesehatan PBI-JK.

Sebaliknya, bila data tidak memenuhi syarat, aplikasi akan menampilkan notifikasi untuk melakukan pemutakhiran data melalui pemerintah desa/kelurahan atau dinas sosial setempat. Dengan begitu, warga tahu persis kendala dan langkah perbaikannya.

Langkah digitalisasi ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses bansos karena keterbatasan informasi atau prosedur yang tidak jelas. Kini prosesnya lebih terbuka dan dapat diawasi langsung oleh warga.

Sistem ini membuka kesempatan bagi siapa pun untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Cukup dari ponsel, warga bisa ikut mengawal penyaluran bantuan di lingkungannya.

Satu pertanyaan penting: sudahkah kamu cek namamu di aplikasi Cek Bansos?

(Boby Cengos)

Disnakertrans ESDM Subang Rilis LKIP 2025, Tegaskan Akuntabilitas Kinerj

0

*Disnakertrans ESDM Subang Rilis LKIP 2025: Tegas Pertanggungjawabkan Kinerja, Usung Semangat “Subang Ngabret” dan BerAKHLAK*

Subang, Warta In, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Kabupaten Subang resmi merilis Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

LKIP 2025 tersebut menggambarkan capaian kinerja dinas dalam tiga sektor utama: peningkatan kualitas tenaga kerja, optimalisasi pelayanan publik, serta pengembangan sektor energi dan sumber daya mineral. Berbagai kegiatan pelatihan, pembinaan, dan pendampingan yang ditampilkan dalam laporan mencerminkan komitmen nyata untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan masyarakat Subang.

“LKIP ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud akuntabilitas kami kepada publik. Semua program yang dijalankan harus terukur dampaknya bagi warga,” demikian pernyataan resmi Disnakertrans ESDM Subang.

Sepanjang 2025, dinas fokus pada peningkatan daya saing tenaga kerja lokal melalui pelatihan berbasis kompetensi, fasilitasi penempatan kerja, hingga penguatan kewirausahaan. Di sektor ESDM, upaya diarahkan pada pemanfaatan energi yang berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya mineral yang berpihak pada kepentingan daerah.

Dengan mengusung semangat “Subang Ngabret” dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, Disnakertrans ESDM Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik secara transparan dan akuntabel.

“Prinsip BerAKHLAK menjadi fondasi kami bekerja. Cepat, tepat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Semua untuk Subang yang lebih ngabret,” tutup pernyataan tersebut.

(Boby Cengos)

*DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL ANAK TIRI MENGGUNCANG MUKOMUKO, KASUS DIPROSES HUKUM*

0
Oplus_131072

*DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL ANAK TIRI MENGGUNCANG MUKOMUKO, KASUS DIPROSES HUKUM*

MUKOMUKO – Ketentraman dan kedamaian kehidupan bermasyarakat di salah satu wilayah Satuan Pemukiman, Kabupaten Mukomuko, kembali dirundum duka dan keprihatinan yang mendalam. Sebuah peristiwa yang sangat memilukan dan menyayat hati kembali terungkap ke permukaan, di mana seorang anak di bawah umur diduga kuat menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang yang seharusnya bertanggung jawab penuh melindunginya.

Peristiwa kelam ini melibatkan seorang pria berinisial MG, yang diduga kuat telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandung dari istrinya, atau yang lebih dikenal sebagai anak tiri. Kejahatan yang sangat tercela ini akhirnya terungkap ke permukaan tidak lepas dari kewaspadaan dan ketegaran sang ibu kandung. Insiden naas tersebut diketahui secara langsung oleh korban perempuan tersebut ketika ia baru saja tiba di rumah dan menyaksikan sendiri peristiwa yang sangat mengerikan itu terjadi di hadapan matanya. Rabu, (15/04/2026)

Momentum penemuan yang mengejutkan itu pun menjadi bukti awal yang kuat, yang kemudian memicu langkah hukum untuk mengusut tuntas perbuatan bejat yang diduga telah dilakukan. Berita mengenai adanya tindak pidana yang menyasar anak di bawah umur ini dengan cepat menyebar di tengah masyarakat, sehingga menimbulkan gelombang kekhawatiran, kegeraman, serta keresahan sosial yang cukup signifikan. Warga menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Menanggapi situasi yang berkembang tersebut, Kepala Desa setempat, AS, melalui keterangannya membenarkan adanya peristiwa naas yang telah terjadi di wilayah hukum yang dipimpinnya. Dengan nada suara yang penuh penyesalan dan keprihatinan mendalam, ia menyampaikan rasa simpati yang mendalam kepada keluarga korban serta mengecam keras segala bentuk tindakan yang mencederai hak dan keselamatan anak.

“Kami sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya peristiwa yang sangat tidak mengenakkan ini. Sebagai pemimpin masyarakat, kami tentu sangat menolak keras segala bentuk kekerasan, apalagi yang menyasar anak-anak yang masih di bawah umur,” ujar AS dengan tegas.

Lebih lanjut, AS menegaskan bahwa pihak pemerintahan desa telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Hal ini dilakukan agar proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, demi terwujudnya keadilan yang nyata bagi korban.

“Kasus ini sudah kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, pelaku segera diamankan untuk diproses sesuai dengan landasan hukum yang berlaku. Kami berharap proses hukum berjalan cepat dan memberikan kepastian yang adil,” tegasnya.

Tidak hanya berhenti di situ, Pemerintah Desa juga mengambil langkah proaktif dengan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak di lingkungan masing-masing. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kolektif seluruh masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi setiap keluarga untuk senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan kesucian lingkungan tempat tinggal agar terhindar dari segala bentuk ancaman dan bahaya yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Di sisi lain, perkembangan penanganan hukum menunjukkan bahwa laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut telah resmi diterima dan dicatat di Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko. Sampai berita ini diturunkan, proses penyelidikan dan verifikasi bukti masih terus dilakukan oleh tim penyidik untuk menggali fakta-fakta yang sebenarnya guna memastikan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Masyarakat luas kini menanti putusan keadilan, berharap hukum dapat berjalan tegak lurus dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban, serta memberikan efek jera yang setimpal bagi siapapun yang terbukti melanggar hukum.

(TIM/Red)

Satgas Pangan Pastikan Stok Bapokting Jember Aman, Pengawasan Harga Terus Diperkuat

0

Warta.in, Jember – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Jember memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di wilayah Kabupaten Jember dalam kondisi aman dan terkendali. Pengawasan terhadap harga dan distribusi juga terus diperkuat guna menjaga stabilitas di tengah dinamika kebutuhan masyarakat.

Saat ditemui diruangannya pada kamis 16 April 2026, Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, S.Tr.K., M.Si., menyampaikan bahwa hingga saat ini stok berbagai komoditas utama seperti beras, gula, minyak goreng, tepung, daging, telur, hingga cabai masih mencukupi dan tidak mengalami kelangkaan.

“Pada prinsipnya, Satgas Pangan Polres Jember melalui Unit Tipidter terus melakukan pengawasan dan pengendalian harga bapokting. Untuk ketersediaan, sejauh ini masih aman dan stabil,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat beberapa komoditas yang harganya berada sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Di antaranya beras premium yang berada di kisaran Rp15.100 per kilogram, sementara HET ditetapkan sebesar Rp14.900.

Selain itu, harga minyak goreng subsidi jenis Minyak Kita tercatat berada di kisaran Rp18 ribuan per liter, serta cabai rawit merah di angka Rp58 ribuan per kilogram. Data tersebut diperoleh dari pemantauan rutin yang dilakukan setiap hari di sejumlah pasar.

Satgas Pangan juga terus mencermati potensi kenaikan harga pada sejumlah komoditas, terutama beras dan minyak goreng, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Permintaan yang tinggi serta faktor biaya produksi menjadi salah satu penyebab pergerakan harga di pasaran. Karena itu, kami terus melakukan pemantauan secara intensif,” jelasnya.

Di sisi lain, distribusi elpiji bersubsidi turut menjadi perhatian. Satgas Pangan berupaya memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.

Dalam pengawasan di lapangan, Satgas Pangan tetap melakukan langkah preventif dan penindakan terhadap potensi pelanggaran, seperti penimbunan maupun permainan harga oleh oknum tertentu.

“Apabila ditemukan pelanggaran yang menyebabkan kelangkaan atau merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ipda Harry.

Upaya menjaga stabilitas harga juga dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bulog, dan Dinas Pangan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan pasar murah di berbagai kecamatan, guna membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

“Kegiatan pasar murah ini menjadi salah satu upaya bersama untuk menekan lonjakan harga di daerah,” terangnya.

Satgas Pangan juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga stabilitas pasar. Edukasi terus dilakukan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan tidak melakukan panic buying. Pastikan setiap informasi dicek kebenarannya,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan barang bersubsidi, karena dapat berdampak pada ketersediaan barang dan berpotensi melanggar hukum.

Dengan pengawasan yang terus diperkuat serta sinergi lintas sektor, Satgas Pangan Polres Jember optimistis stabilitas harga dan ketersediaan bapokting di wilayah Jember dapat terus terjaga.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus menjaga keseimbangan pasar secara berkelanjutan.

Bupati Jember Luncurkan Program Sekolah Berdaya untuk Tekan Pernikahan Dini

0

Warta.in, Jember — Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Jember menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menyikapi hal tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait, menggagas langkah strategis melalui peluncuran program Sekolah Berdaya sebagai upaya memperkuat pencegahan pernikahan usia anak.

Program ini dibahas dalam forum diskusi yang digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (15/4/2026) pagi. Sekolah Berdaya dirancang sebagai model kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, keluarga, akademisi, hingga organisasi masyarakat.

Dalam pemaparannya, Bupati Fawait menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebatas aktivitas di ruang kelas. Menurutnya, seluruh elemen memiliki tanggung jawab bersama dalam membentuk masa depan generasi muda.

“Sekolah, guru, orang tua, dan lingkungan sekitar harus bersinergi membangun kesadaran demi masa depan anak-anak dan remaja, menuju generasi unggul dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Jember juga menyiapkan sejumlah proyek percontohan yang akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Pendekatan intervensi akan dibedakan antara kawasan perkotaan, pedesaan, dan pesisir, sehingga kebijakan yang diterapkan lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Plt Direktur Utama Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember, Dr. dr. I Nyoman Semita, DP.OT., Sp.N (K) FICS, yang turut hadir dalam forum tersebut, menjelaskan pentingnya kesiapan usia dalam pernikahan dari sisi kesehatan dan psikologis. Ia mengacu pada anjuran pemerintah yang menetapkan usia ideal menikah, yakni 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Menurutnya, pada rentang usia tersebut, fungsi executive skill atau kemampuan pengendalian diri yang berpusat di bagian otak depan (prefrontal cortex) telah berkembang secara optimal.

“Fungsi ini mencakup kemampuan mengelola emosi, keuangan, berkomunikasi secara efektif, serta menyusun perencanaan hidup secara matang,” jelasnya.

Ia menambahkan, kematangan tersebut menjadi faktor penting dalam membangun rumah tangga yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus meminimalisasi risiko stunting pada anak.

“Dengan kesiapan usia yang cukup, pasangan akan lebih siap menjalankan peran sebagai orang tua dan membangun pola asuh yang baik dalam keluarga,” pungkasnya.

ASPSB Serang Undang Gubernur Andra Soni Hadiri May Day 2026

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 16 April 2026 — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Arizal Peni, menyampaikan undangan kepada Gubernur Banten, Andra Soni, untuk menghadiri peringatan Hari Buruh (May Day) 2026 yang akan digelar di Kabupaten Serang.

Undangan tersebut disampaikan langsung saat pertemuan dengan Gubernur Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (15/4/2026). Arizal mengatakan, rencananya peringatan May Day akan dilaksanakan pada 3 Mei 2026 di Kawasan Industri Modern Cikande.

“Kita menyampaikan undangan untuk May Day di Kabupaten Serang. Beliau bersedia untuk hadir,” katanya Arizal.

Dalam kesempatan itu, Arizal juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis antara serikat buruh, pemerintah, dan pengusaha. Menurutnya, hubungan yang selama ini terjalin di Kabupaten Serang sudah berjalan dengan baik, termasuk dalam hal komunikasi dan respons terhadap penetapan upah.

“Komunikasi berjalan dengan baik. Respons dalam penetapan upah juga baik,” ungkap Arizal

Ia menambahkan, hubungan industrial yang kondusif menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas iklim perekonomian, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang dapat berdampak pada dunia industri.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh tahun ini akan dilaksanakan secara tersebar di delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk efisiensi mobilisasi massa, mengingat pada 1 Mei akan digelar peringatan tingkat nasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, yang juga akan dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja.

”Karena pada 1 Mei dilaksanakan tingkat nasional di Monumen Nasional, teman-teman serikat pekerja akan hadir,” ucapnya.

Septo berharap peringatan Hari Buruh 2026 di Banten berlangsung aman dan kondusif, serta memastikan Gubernur Andra Soni akan hadir pada 3 Mei di Kabupaten Serang.(WartainBanten)

Diduga Dana BOS Digunakan untuk Tagihan Listrik Rumah Dinas, SMA Negeri 1 Sekayu Diminta Diaudit

0

 

Warta.in Musi Banyuasin Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Sekayu kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data yang diperoleh media, terdapat dugaan penggunaan dana BOS untuk pembayaran tagihan listrik rumah dinas yang disebut sebagai fasilitas penunjang kegiatan sekolah.

Rumah dinas tersebut diduga digunakan sebagai tempat menginap kepala sekolah maupun tempat istirahat pengawas saat menjalankan tugas. Namun, penggunaan dana BOS untuk kebutuhan tersebut dinilai berpotensi tidak sesuai dengan peruntukan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler.

Temuan ini mengacu pada laporan realisasi anggaran triwulan tahun 2025, khususnya pada komponen belanja daya dan jasa, yang dinilai tidak wajar dan berpotensi menyimpang dari ketentuan penggunaan dana BOS yang seharusnya diprioritaskan untuk operasional langsung kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Dalam regulasi Kementerian Pendidikan, dana BOS wajib digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah, antara lain:

pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,

pengadaan alat pembelajaran,

pembayaran honor guru non-PNS,

serta kebutuhan operasional lain yang berkaitan langsung dengan proses pendidikan.

Apabila benar digunakan untuk pembayaran listrik rumah dinas yang tidak secara langsung menunjang kegiatan belajar mengajar, maka penggunaan anggaran tersebut berpotensi melanggar ketentuan juknis BOSP Reguler.

Selain itu, dalam ketentuan penggunaan dana BOS ditegaskan bahwa:

1. Dana BOS tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau di luar kebutuhan operasional sekolah.

2. Penggunaan dana harus mengacu pada 13 komponen pembiayaan resmi sesuai juknis.

3. Setiap pengeluaran wajib didukung dokumen pertanggungjawaban (SPJ) yang sah dan transparan. Manipulasi dokumen pertanggungjawaban dapat berimplikasi hukum.

Atas temuan tersebut, pihak terkait diminta segera melakukan klarifikasi. Media juga mendorong Inspektorat daerah untuk melakukan audit guna memastikan kebenaran penggunaan anggaran serta menghitung apabila terdapat potensi kerugian negara.

Langkah audit dinilai penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan, serta memastikan dana BOS benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik dan operasional sekolah sebagaimana mestinya.

(Albert)