Beranda blog

Malam Api Unggun Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026 Kobarkan Semangat dan Optimisme Generasi Muda

0

Malam Api Unggun Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026 Kobarkan Semangat dan Optimisme Generasi Muda

SIBOLANGIT ( Warta.In ) – Suasana penuh khidmat dan semangat kebersamaan menyelimuti Malam Api Unggun Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026 yang digelar pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan yang menjadi salah satu agenda utama jambore ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Sumatera Utara, bersama para peserta jambore dari seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para bupati dan wali kota selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) se-Sumatera Utara, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud dukungan nyata terhadap pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kepramukaan.

Dalam amanatnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa api unggun bukan sekadar tradisi dalam kegiatan kepramukaan, melainkan memiliki makna sebagai simbol semangat, persatuan, dan optimisme. Nyala api yang berkobar diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh peserta untuk terus berkarya, menjaga nilai-nilai kebersamaan, serta menatap masa depan dengan keyakinan dan tekad yang kuat.

Gubernur juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026. Menurutnya, jambore kali ini memberikan kegiatan bukan sekedar mengajarkan peserta hidup di alam terbuka, tetapi juga melatih kemampuan bertahan hidup, membangun karakter, meningkatkan kemandirian, serta mempersiapkan generasi muda agar mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan yang penuh denga zaman teknologi.

Pada pelaksanaan jambore tahun ini, kegiatan juga dirangkaikan dengan Kemah Majelis Pembimbing (Kemah Mabi) yang diikuti oleh seluruh Ketua Mabicab, Ketua Kwarcab, serta para kepala OPD dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Seluruh peserta Kemah Mabi turut berkemah bersama di Bumi Perkemahan Sibolangit sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam mendukung pembinaan kepramukaan di Sumatera Utara.

Malam Api Unggun Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026 menjadi momentum yang mempererat persaudaraan sekaligus memperkuat kolaborasi antara Gerakan Pramuka, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan semangat yang terus menyala layaknya api unggun, diharapkan lahir generasi muda Sumatera Utara yang berkarakter, tangguh, adaptif, dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah maupun bangsa.(**)

0

Malam Api Unggun Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026 Kobarkan Semangat dan Optimisme Generasi Muda

SIBOLANGIT ( Warta.In) – Suasana penuh khidmat dan semangat kebersamaan menyelimuti Malam Api Unggun Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026 yang digelar pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan yang menjadi salah satu agenda utama jambore ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Sumatera Utara, bersama para peserta jambore dari seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para bupati dan wali kota selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) se-Sumatera Utara, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud dukungan nyata terhadap pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kepramukaan.

Dalam amanatnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa api unggun bukan sekadar tradisi dalam kegiatan kepramukaan, melainkan memiliki makna sebagai simbol semangat, persatuan, dan optimisme. Nyala api yang berkobar diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh peserta untuk terus berkarya, menjaga nilai-nilai kebersamaan, serta menatap masa depan dengan keyakinan dan tekad yang kuat.

Gubernur juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026. Menurutnya, jambore kali ini memberikan kegiatan bukan sekedar mengajarkan peserta hidup di alam terbuka, tetapi juga melatih kemampuan bertahan hidup, membangun karakter, meningkatkan kemandirian, serta mempersiapkan generasi muda agar mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan yang penuh denga zaman teknologi.

Pada pelaksanaan jambore tahun ini, kegiatan juga dirangkaikan dengan Kemah Majelis Pembimbing (Kemah Mabi) yang diikuti oleh seluruh Ketua Mabicab, Ketua Kwarcab, serta para kepala OPD dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Seluruh peserta Kemah Mabi turut berkemah bersama di Bumi Perkemahan Sibolangit sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam mendukung pembinaan kepramukaan di Sumatera Utara.

Malam Api Unggun Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026 menjadi momentum yang mempererat persaudaraan sekaligus memperkuat kolaborasi antara Gerakan Pramuka, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan semangat yang terus menyala layaknya api unggun, diharapkan lahir generasi muda Sumatera Utara yang berkarakter, tangguh, adaptif, dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah maupun bangsa.(*”)

Polda Riau Juara Umum Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 7, Personel Polres Meranti Sumbang Emas

0

MERANTI –  Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti. Salah seorang personelnya berhasil menyumbangkan medali emas bagi kontingen Polda Riau yang sukses keluar sebagai juara umum pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Kapolri Cup 7 yang berlangsung di Stadium Indoor Kelapa Dua, Tangerang, Provinsi Banten, pada 9–11 Juli 2026.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH, kepada wartawan, Minggu (12/7/2026), mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang diraih personelnya tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bukti bahwa anggota Polri tidak hanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mampu berprestasi di tingkat nasional.

Personel Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, Bripda Renhard Lois Bryan Sinaga, berhasil meraih medali emas pada kategori Taekwondo Umum kelas Over 87 kilogram putra. Raihan tersebut menjadi salah satu penentu keberhasilan Polda Riau meraih gelar juara umum pada kejuaraan bergengsi yang diikuti kontingen dari berbagai Polda di Indonesia.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Polres Kepulauan Meranti. Keberhasilan Bripda Renhard Lois Bryan Sinaga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus mengembangkan kemampuan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun di bidang olahraga,” ujar AKBP Aldi Alfa Faroqi.

Pada Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 7, Polda Riau tampil sebagai Juara 1, mengungguli kontingen Polda Sulawesi Utara di posisi kedua, sementara Polda Bengkulu dan Polda Lampung berbagi posisi ketiga.

Kesuksesan tersebut diraih berkat penampilan impresif para atlet dari berbagai satuan kerja dan satuan wilayah di jajaran Polda Riau.

Pada kategori Taekwondo Polri, medali diraih oleh Bripda Mega Djuwita Siallagan dari Polres Kampar yang mempersembahkan 1 medali emas pada nomor Tag Team Putri dan 1 medali perunggu kelas Under 73 Kg Putri. Selanjutnya Bripda Hanifa Safitri dari Bidpropam Polda Riau menyumbang 1 medali emas pada nomor Tag Team Putri serta 1 medali perak kelas Under 53 Kg Putri. Sementara Briptu Indria Larasati dari Polres Pelalawan turut menyumbangkan 1 medali emas pada nomor Tag Team Putri.

Sedangkan pada kategori Taekwondo Umum, medali emas dipersembahkan oleh Briptu Tirto Kinasih Putro Kesumo dari Rorena Polda Riau (Under 80 Kg Putra), Briptu Saheb Rifqi Fadilah dari Sat Brimob Polda Riau (Under 58 Kg Putra), Bripda Diego Rodriguez Dewa Rafsyanj dari Polres Indragiri Hilir (Under 63 Kg Putra), Bripda Vascal Bintano dari Polres Siak (Under 87 Kg Putra), Bripda Mega Djuwita Siallagan dari Polres Kampar (Under 73 Kg Putri), Bripda Hanifa Safitri dari Bidpropam Polda Riau (Under 53 Kg Putri), serta Bripda Renhard Lois Bryan Sinaga dari Polres Kepulauan Meranti (Over 87 Kg Putra).

Sementara medali perak pada kategori Taekwondo Umum disumbangkan oleh Bripda Risky Gilang Ramadan dari Bidpropam Polda Riau pada kelas Under 74 Kg Putra dan Bripda Muhammad Raihan Al Majid dari SPN Polda Riau pada kelas Under 68 Kg Putra.

Secara keseluruhan, kontingen Polda Riau berhasil mengoleksi 10 medali emas, 3 medali perak, dan 1 medali perunggu, sehingga berhak menyandang gelar juara umum Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 7.

Keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari kerja keras tim yang dipimpin AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K selaku manajer, didampingi pelatih Aipda Ananda Citra Rizki dan Aipda Jili Wulandari, serta ofisial Bripka Rully Septiadi Saputra.

Tak hanya berjaya di arena taekwondo, Polres Kepulauan Meranti juga mencatat sederet prestasi pada rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 tingkat Polda Riau.

Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi menyebutkan, Polres Kepulauan Meranti berhasil memboyong delapan prestasi dalam berbagai cabang perlombaan yang digelar Polda Riau.

“Alhamdulillah, Polres Kepulauan Meranti berhasil memboyong delapan prestasi dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tingkat Polda Riau. Terima kasih atas dukungan seluruh personel dan masyarakat sehingga berbagai capaian ini dapat diraih,” ungkapnya.

Delapan prestasi tersebut meliputi Juara I Lomba Tiga Pilar, Juara III Lomba Kampung Tangguh, Juara III Lomba Patroli Samapta, Juara III Lomba Pidato Bhabinkamtibmas yang diraih Aiptu Joko, Juara III Bhabinkamtibmas Terbaik yang diraih Aipda Ashobirin, Juara II Lomba Konten Influencer Kategori Umum yang diraih Bripka Khairi, serta Juara I Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 7 melalui Bripda Renhard Lois Bryan Sinaga yang mempersembahkan medali emas bagi Polda Riau.

Kapolres berharap seluruh prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Kepulauan Meranti untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mengharumkan nama institusi melalui prestasi di berbagai bidang.

Rilis Humas Polres Kep. Meranti

Andra Soni Puji Kampung Cengkok, Gotong Royong Warga Hidupkan PAUD, Taman Baca, dan UMKM

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 12 Juli 2026  — Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang dinilai berhasil membangun berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi berbasis masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri Festival Muharram Cengkok 1448 H/2026 M yang diinisiasi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Hidayah bersama Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Cengkok Karya Mandiri, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Andra Soni, semangat kebersamaan yang ditunjukkan warga Kampung Cengkok menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi masyarakat mampu menghadirkan perubahan positif. Berbagai program seperti pendidikan anak usia dini (PAUD), taman baca, hingga perkembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tumbuh berkat kepedulian dan partisipasi masyarakat.

“Saya datang ke sini dan merasa luar biasa. Saya melihat anak-anaknya sehat, UMKM-nya berkembang, dan acaranya disiapkan dengan sangat baik,” ujar Andra Soni

Ia menambahkan, keberhasilan Kampung Cengkok membangun lingkungan yang produktif tidak terlepas dari kuatnya budaya gotong royong yang terus dijaga oleh masyarakat.

“Dengan semangat gotong royong, masyarakat Kampung Cengkok berhasil menghidupkan berbagai kegiatan sosial terlihat dari aktifnya pendidikan anak usia dini, taman baca, hingga pelaku UMKM yang berkembang,” tambahnya.

Gubernur juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Festival Muharram Cengkok yang dinilai berlangsung tertib dan profesional meskipun diselenggarakan di tingkat kampung. Menurutnya, kualitas penyelenggaraan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kemampuan untuk membangun kegiatan yang berkualitas melalui kolaborasi dan partisipasi bersama.

“Hal-hal baik seperti ini harus kita duplikasi. Amati, tiru, dan modifikasi,” ucapnya.

Festival Muharram Cengkok 1448 H/2026 M menghadirkan berbagai kegiatan yang menggabungkan aspek sosial, pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik. Kegiatan tersebut meliputi khitanan massal bagi 60 anak dari Kecamatan Jayanti dan masyarakat umum, bazar puluhan UMKM lokal, talkshow inspiratif, layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta pelayanan perekaman KTP elektronik.

Pada kesempatan tersebut, Andra Soni juga menyampaikan sejumlah program prioritas Pemerintah Provinsi Banten yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program tersebut antara lain Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, upaya penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia turut mengapresiasi kondisi anak-anak di Kampung Cengkok yang dinilainya tumbuh sehat, percaya diri, dan memiliki kemampuan yang baik. Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil dari perhatian masyarakat terhadap pendidikan dan tumbuh kembang generasi muda.

Selain itu, Andra Soni mengajak masyarakat untuk mulai menerapkan pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga dengan memilah sampah organik dan nonorganik. Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat memberikan dampak besar dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah berbagai persoalan di tempat pembuangan akhir, termasuk potensi kebakaran akibat gas metana.

“Kita harus mulai memilah sampah dari rumah. Itu langkah sederhana yang dampaknya sangat besar,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Andra Soni kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kampung Cengkok yang telah menunjukkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun lingkungan yang maju, sehat, dan produktif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Abdul Rahman Saputra, Staf Khusus Menteri Sosial RI Fuji Abdul Rahman, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang memadati lokasi Festival Muharram Cengkok 1448 H/2026 M.(WartainBanten)

GAMPNI: PT Allam Daya Wicaksana diduga langgar hak pekerja outsourcing

0

GUNGSITOLI: warta.in — Gerakan Masyarakat Peduli Nias (GAMPNI) akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 09.00 WIB.

Titik kumpul di Alun-Alun Kota Gunungsitoli, selanjutnya massa bergerak menuju Kantor Wali Kota Gunungsitoli dan Gedung DPRD Kota Gunungsitoli.

Aksi diperkirakan diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Bertindak sebagai Penanggung Jawab sekaligus Pimpinan Aksi adalah Helpin Zebua, didampingi Koordinator Aliansi Happy Agusman Zalukhu, serta Koordinator Lapangan Faozanolo Zebua dan Yosi Aro Zebua.

Helpin Zebua menyatakan aksi ini dilakukan secara damai dan konstitusional untuk menyuarakan dugaan persoalan pelaksanaan jasa tenaga outsourcing oleh PT Allam Daya Wicaksana. Perusahaan tersebut diketahui memenangkan sejumlah paket pengadaan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli pada Tahun Anggaran 2026.

Diduga langgar sejumlah hak pekerja dan aturan
Berdasarkan informasi awal dari sejumlah pekerja, GAMPNI menemukan beberapa dugaan permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemda dan instansi pengawas ketenagakerjaan.

Dugaan tersebut meliputi:
1. Pemotongan upah tidak disertai penjelasan yang memadai
2. Keterlambatan pembayaran upah
3. Pekerja tidak diberikan salinan perjanjian kerja
4. Tidak adanya slip gaji
5. Dugaan PHK secara sepihak dan gaji tidak dibayarkan setelah PHK
6. Belum jelasnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

GAMPNI juga menyoroti pembayaran upah yang dilakukan secara tunai tanpa disertai rincian. Jika terbukti, kondisi ini diduga menyulitkan pekerja mengetahui hak yang diterima maupun potongan yang dikenakan.

Selain itu GAMPNI meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli mengevaluasi pelaksanaan kontrak penyediaan jasa outsourcing PT Allam Daya Wicaksana di sejumlah OPD. Berdasarkan data GAMPNI, perusahaan itu memperoleh beberapa paket pekerjaan dengan total pagu sekitar Rp2,91 miliar.

Diduga langgar sejumlah UU
GAMPNI menilai dugaan persoalan tersebut berpotensi melanggar sejumlah peraturan ketenagakerjaan, antara lain:

1. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Pasal 88 dan 92. Pengusaha wajib membayar upah tepat waktu dan transparan. Keterlambatan dan pemotongan tanpa dasar diduga melanggar pasal ini.

2. UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 50 – 66
Tentang Perjanjian Kerja. Setiap pekerja berhak mendapatkan salinan perjanjian kerja tertulis.

3. UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 151 – 172
Tentang PHK. PHK harus melalui prosedur dan hak pekerja wajib dibayarkan.

4. UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS
Pasal 14 dan 15. Setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

5. PP No. 35 Tahun 2021 tentang Alih Daya
Mengatur pelaksanaan outsourcing. Perusahaan wajib memenuhi hak normatif pekerja outsourcing.

6. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Penyedia jasa yang bekerja dengan pemerintah wajib mematuhi peraturan perundang-undangan termasuk norma ketenagakerjaan.

Dorong pemeriksaan objektif
Helpin Zebua menegaskan aksi ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu.

“Kami menghormati asas praduga tidak bersalah. Semua informasi masih berupa dugaan yang harus diverifikasi melalui pemeriksaan resmi. Karena itu kami meminta Pemkot, DPRD, Pengawas Ketenagakerjaan, BPJS, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” ujar Helpin, Senin (11/7/2026).

6 tuntutan GAMPNI
Dalam aksi tersebut GAMPNI akan menyampaikan tuntutan:
1. Wali Kota Gunungsitoli mengevaluasi pelaksanaan kontrak jasa outsourcing
2. DPRD Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Dengar Pendapat
3. Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut memeriksa dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan
4. Verifikasi kepesertaan BPJS seluruh pekerja outsourcing
5. Evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak normatif pekerja
6. Transparansi pelaksanaan kontrak sesuai peraturan perundang-undangan

Menurut GAMPNI, perlindungan hak pekerja adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengadaan barang dan jasa. Evaluasi kontrak penting agar penyedia jasa mematuhi seluruh ketentuan hukum.

GAMPNI memastikan aksi dilaksanakan damai, tertib, dan sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Peserta diimbau menjaga keamanan dan ketertiban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Allam Daya Wicaksana maupun Pemerintah Kota Gunungsitoli. Pihak redaksi akan memuat hak jawab sebagai bentuk keberimbangan informasi.

Redaktur : Sabar.

Polsek Ngimbang Tanggapi Adanya Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110 Polri Terkait Kebakaran Hutan

0

Polsek Ngimbang Tanggapi Adanya Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110 Polri Terkait Kebakaran Hutan

LAMONGAN//Warta.in – Dalam rangka meningkatkan layanan pengaduan masyarakat, Polsek Ngimbang gerak cepat setelah mendapatkan pengaduan masyarakat melalui 110 terkait adanya kebakaran Lahan hutan Kawasan KRPH Blawi LMDH Girik Desa Girik Kecamatan Ngimbang Kabupaten lamongan, Sabtu (11/07/2026) pukul 20.25 Wib.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang
Aiptu Muji, Aiptu Denny, Aipda Erwan dan Briptu Andika

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, menjelaskan tentang kronologi kejadian bahwa
pada hari Sabtu , tanggal 11 Juli 2026 sekira pukul 20.25 wib, setelah mendapatkan laporan Dumas dari Call center Polres Lamongan melalui Anggota Polsek Ngimbang menindak lanjuti laporan warga terkait adanya Kebakaran lahan Hutan BKPH Blawi LMDH Desa Girik Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Terangnya

Selanjutnya Kami mendatangi Tkp bersama Tim dari Anggota Polsek untuk melakukan TPTKP dan melakukan penanganan dan pemadaman dengan peralatan seadanya bersama masyarakat sekitar TKP

Demikian laporan singkat yang dapat kami laporkan guna menanggapi dumas dimaksud.(roy)

Personil Polsek Ngimbang Terus Laksanakan Patroli Blue Light 4C Pastikan Wilayah Ngimbang Kondusif

0

Personil Polsek Ngimbang Terus Laksanakan Patroli Blue Light 4C Pastikan Wilayah Ngimbang Kondusif

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Sabtu (11/07/2026) pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh Aiptu Muji, R. dan Briptu Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, Terminak Ngimbang dan Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam rangka kedekatan masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakan menjalankan ibadah kaum Nasrani di wilayah Ngimbang

Kali ini petugas personil Polsek Ngimbang melaksanakan kegiatan pengamanan giat masyarakat umat Kristiani diwilayah Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang, minggu (12/07/2026) pukul 07.30 wib sampai selesai

Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Kaum Nasrani ini personil Polsek Ngimbang Aiptu Muji, R. dan Aiptu Denny hadir dalam melaksanakan kegiatan pengamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati.

Kegiatan pengamanan Ibadah umat Kristiani di Gereja GKJTU dan GJWI yang bertempat di Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang dalam persembahyangan Minggu pagi umat Kristiani digereja GKJTU dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, melalui Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R saat dikonfirmasi oleh awak media, “Bahwa pengamanan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi yang menjalankan Ibadah di Hari Minggu dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati “Terangnya

Kami berharap dengan adanya Patroli pengamanan secara rutin di Hari Minggu ini masyarakat dalam menjalankan Ibadah bisa tenang dan nyaman sehingga wilayah Ngimbang tetapaman dan kondusif,pungkasnya ( roy)

Dugaan perjudian tak kunjung redup,ada apa dengan penegakan Hukum diTulungagung

0

Warta.in||TULUNGAGUNG – Dugaan aktivitas perjudian berupa sabung ayam dan permainan cap jeky kembali mencuat di Kabupaten Tulungagung. Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebut aktivitas tersebut diduga masih berlangsung di beberapa lokasi, salah satunya di wilayah Bulusari, Kecamatan Kedungwaru. Kebenaran informasi tersebut tentu masih menunggu pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Meski demikian, munculnya laporan yang terus berulang memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi dan berlangsung dalam waktu yang lama, maka hal itu menjadi tantangan serius bagi komitmen penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Sejumlah narasumber menyebut aktivitas yang diduga sebagai arena perjudian itu berlangsung cukup rutin dengan perputaran uang yang disebut tidak sedikit. Informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih membutuhkan pembuktian melalui proses hukum.

Namun, masyarakat berharap laporan yang berkembang tidak berhenti sebagai isu, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan.

Awak media telah berupaya memperoleh konfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., mengenai langkah penyelidikan atas informasi tersebut. Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kapolres Tulungagung, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi. Ketiadaan penjelasan tersebut semakin menambah harapan masyarakat agar Polres Tulungagung segera memberikan kepastian mengenai ada atau tidaknya tindak lanjut atas laporan yang beredar.

Masyarakat berharap Kapolres Tulungagung bersama jajaran Satreskrim menunjukkan komitmen melalui penyelidikan yang profesional, terbuka, dan terukur. Jika dugaan tersebut terbukti, penindakan diharapkan dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan.

Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak terbukti, masyarakat juga berharap aparat menyampaikan hasilnya secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polres Tulungagung maupun pihak lain yang berkepentingan. Apabila terdapat penjelasan resmi atau perkembangan hasil penyelidikan, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik.
(Bersambung)

*PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAGI PEREKONOMIAN HIJAU TERPADU*

0

“PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAGI PEREKONOMIAN HIJAU TERPADU.

Forum Komunikasi Masyarakat Pencinta Lingkungan Hidup (FKMPLH)
Mengolah Sampah Organik Menjadi Lebih Bermanfaat dan Bernilai Ekonomis, Langkah Nyata Menjaga Lingkungan Serta Mewujudkan Ekonomi Hijau Bersama

Lingkungan hidup merupakan anugerah tak ternilai yang menjadi tumpuan kehidupan, sumber penghidupan, serta warisan berharga yang harus dijaga kelestariannya bagi generasi masa kini dan mendatang. Seiring dengan pertumbuhan penduduk serta dinamika aktivitas kehidupan sehari-hari, timbulnya sampah menjadi tantangan nyata yang dihadapi hampir di setiap wilayah. Apabila dibiarkan menumpuk dan tidak dikelola dengan cara yang tepat, sampah—terutama sampah organik—dapat menjadi sumber pencemaran tanah, air, dan udara, memicu timbulnya berbagai penyakit, serta merusak keindahan dan keseimbangan ekosistem alam. Namun, di balik persoalan yang sering dipandang sebagai beban tersebut, tersimpan potensi besar yang belum banyak dimanfaatkan secara optimal: sampah organik sesungguhnya adalah sumber daya yang dapat diubah menjadi sesuatu yang bernilai guna sekaligus mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Menyadari kenyataan dan potensi tersebut, Forum Komunikasi Masyarakat Pencinta Lingkungan Hidup atau disingkat FKMPLH menginisiasi gerakan nyata yang memadukan upaya pelestarian lingkungan dengan peningkatan taraf kesejahteraan warga. Gerakan ini mengusung konsep Pemberdayaan Masyarakat bagi Perekonomian Hijau Terpadu, sebuah pendekatan yang bijaksana, berkelanjutan, dan selaras dengan prinsip pembangunan yang tidak merusak alam. Melalui program ini, FKMPLH mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah pola pikir: dari memandang sampah organik sebagai limbah yang harus dibuang, menjadi bahan baku bernilai ekonomi yang dapat diolah kembali secara mandiri.

MAKNA DASAR PEREKONOMIAN HIJAU TERPADU

Perekonomian hijau terpadu merupakan sistem kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup serta keadilan sosial, sekaligus memastikan bahwa penggunaan sumber daya alam dan pengelolaan lingkungan tetap terjaga agar tidak menimbulkan risiko kerusakan ekologis di masa depan. Dalam konteks pengelolaan sampah organik, konsep ini diterapkan dengan prinsip siklus tertutup: apa yang berasal dari alam dapat diolah kembali dan dikembalikan ke alam dalam bentuk yang bermanfaat, tanpa meninggalkan jejak pencemaran.

Sampah organik meliputi sisa makanan, daun kering, ranting pohon, sekam, jerami, kotoran hewan, dan berbagai bahan alami lainnya yang mudah terurai secara alami. Di sebagian besar lingkungan masyarakat, jenis sampah ini menyumbang sekitar 60 hingga 70 persen dari total volume sampah yang dihasilkan setiap harinya. Jika dibuang begitu saja ke tempat pembuangan akhir, sampah ini akan membusuk, menghasilkan gas metana yang berpotensi memperparah perubahan iklim, serta merembeskan air lindi yang mencemari sumber air tanah. Sebaliknya, jika dikelola dengan teknik yang benar, sampah organik dapat diubah menjadi produk bernilai tinggi yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

CARA PENGOLAHAN SAMPAH ORGANIK MENJADI PRODUK BERNILAI

Melalui bimbingan dan sosialisasi yang diselenggarakan secara bertahap, FKMPLH memperkenalkan kepada masyarakat serangkaian teknik pengolahan yang sederhana, murah biayanya, aman dilakukan, dan dapat diterapkan langsung di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Berikut adalah bentuk pengolahan utama yang dikembangkan:

Pertama, Pembuatan Pupuk Organik Padat dan Cair. Ini merupakan cara yang paling umum dan mudah dipraktikkan. Sampah organik yang telah dipilah dari kotoran atau bahan lain yang tidak dapat terurai disusun secara berlapis dan diberi mikroorganisme pengurai alami. Dalam waktu tertentu, sampah tersebut akan terurai menjadi kompos yang kaya unsur hara. Kompos ini dapat digunakan langsung untuk menyuburkan lahan pertanian, kebun, dan pekarangan rumah, sehingga mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang harganya semakin mahal serta dapat merusak kesuburan tanah dalam jangka panjang. Selain itu, melalui proses penyulingan dan fermentasi yang tepat, sampah organik juga dapat diolah menjadi pupuk cair yang memiliki daya serap lebih cepat bagi tanaman dan memiliki nilai jual yang baik di pasar.

Kedua, Pengolahan Menjadi Pakan Hewan Ternak. Sebagian jenis sampah organik seperti sisa sayuran, buah-buahan, dan dedaunan tertentu dapat diolah terlebih dahulu melalui proses pengeringan dan fermentasi untuk menjadi pakan ternak yang berkualitas tinggi. Hal ini sangat membantu warga yang memiliki usaha peternakan, karena dapat memangkas biaya pembelian pakan hingga separuhnya, sekaligus menjadikan pakan yang diberikan lebih sehat dan alami bagi hewan ternak.

Ketiga, Pemanfaatan Lain yang Bernilai Tambah. Dalam skala pengelolaan yang lebih terorganisir, sampah organik juga dapat diolah untuk menghasilkan biogas yang dapat digunakan sebagai sumber energi memasak dan penerangan, sehingga mengurangi penggunaan bahan bakar minyak atau gas elpiji. Hasil sampingan dari pembuatan biogas tetap berupa pupuk organik yang siap pakai.

MANFAAT GANDA BAGI LINGKUNGAN DAN EKONOMI

Pelaksanaan program ini membawa dampak positif yang bersifat ganda dan berkelanjutan. Dari sisi lingkungan, pengurangan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir akan mengurangi beban sistem pengelolaan sampah daerah serta meminimalkan risiko pencemaran. Lingkungan tempat tinggal menjadi lebih bersih, sehat, bebas dari tumpukan sampah, serta terhindar dari bau tak sedap dan sumber perkembangbiakan hama penyakit. Proses pengembalian unsur hara ke tanah juga berperan penting dalam menjaga kesuburan tanah dan menjaga keseimbangan ekosistem secara alami.

Sementara itu, dari sisi ekonomi, masyarakat mendapatkan keuntungan nyata. Hasil olahan berupa pupuk organik dapat digunakan sendiri untuk menaikkan hasil panen pertanian dan perkebunan, sehingga pendapatan petani meningkat. Kelebihan produksi pupuk dapat dikemas dan dijual ke tetangga, kelompok tani lain, atau pasar yang membutuhkan, membuka sumber pendapatan baru yang stabil. Biaya hidup menjadi lebih ringan karena kebutuhan akan pupuk, pakan ternak, dan bahkan energi dapat dipenuhi dari sumber daya yang sebelumnya dianggap tidak bernilai.

Selain manfaat materi, program ini juga memperkuat ikatan sosial antarwarga. Melalui kegiatan bersama, terjalin rasa kebersamaan, gotong royong, serta semangat kolaborasi yang tinggi. Masyarakat menjadi lebih terlatih dalam mengelola sumber daya, memiliki keterampilan baru, dan tumbuh rasa percaya diri untuk mengembangkan usaha mandiri yang ramah lingkungan.

KOMITMEN DAN LANGKAH KE DEPAN

Forum Komunikasi Masyarakat Pencinta Lingkungan Hidup menegaskan bahwa program ini disusun dan dilaksanakan sepenuhnya berdasarkan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan norma hukum maupun kesusilaan. Seluruh rangkaian kegiatan bersifat terbuka, edukatif, dan bertujuan untuk kemaslahatan bersama, sehingga terhindar dari segala bentuk kesalahpahaman, penyalahgunaan, maupun hal yang dapat melanggar aturan hukum, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta peraturan pidana yang berlaku.

FKMPLH akan terus melanjutkan pendampingan, memberikan pelatihan teknis secara berkala, serta memfasilitasi terbentuknya kelompok usaha bersama agar hasil olahan dapat memiliki standar mutu dan akses pasar yang lebih luas. Gerakan ini mengajak seluruh pihak, baik masyarakat umum, pemangku kebijakan, maupun unsur terkait lainnya, untuk turut serta mendukung dan mengembangkan konsep ini.

Dengan mengubah cara pandang dan tindakan secara sederhana namun konsisten, menjaga lingkungan bebas dari sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan menjadi jalan nyata untuk mewujudkan perekonomian hijau yang sehat, adil, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh warga. Alam yang terjaga akan memberikan balasan yang melimpah, dan kesejahteraan yang dibangun dengan cara yang selaras dengan alam akan bertahan selamanya.

(HD)