Beranda blog

Guna Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Ngimbang Gelar Patroli Di Obyek Vital (Obvit )

0

Guna Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Ngimbang Gelar Patroli Di Obyek Vital (Obvit )

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli kamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Minggu siang (02/07/2026) pukul 10.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Brigadir Elbiyun dengan sasaran Jalan raya Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang dan Toko Gajah Ngimbang serta PLN Kakat Penjalin yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, “Bahwa patroli yang di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.

Untuk menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkap Kapolsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Demi Kelancaran Dan Cegah Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari

0

Demi Kelancaran Dan Cegah Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Senin Pagi (03/008/2026) pada pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkatnya bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Brigadir Elbiyun  melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari di daerah rawan kemacetan di wilayah Ngimbang

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana S.Tr.K. S.I.K, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Peran Polsek Ngimbang sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengembangan pengamanan siskamtibmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Polsek Ngimbang sendiri, peran pengamanan sangat di butuhkan selain pengama swakarsa s
Kondisi ini Polri harus bisa mengayomi ratusan bahkan ribuan warga di wilayanya Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngimbang secara rutin di laksanakan Patroli Blue Light, Minggu (02/08/2026)

Kegiatan di laksanakan pukul 21.00 wib oleh petugas jaga Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Brigadir Elbiyun untuk menyasar daerah- daerah rawan kriminalitas di Jalan raya poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, Swalan R3 Tanjung dan Pujasera 1 Ngimbang

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, mengatakan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Jumlah personel tentu terbatas, sehingga keamanan lingkungan akan lebih kuat jika masyarakat ikut berperan. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada masyarakat itu sendiri untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Polri saat ini tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang dekat dengan masyarakat.

Polri dituntut menjadi garda terdepan yang serba bisa, mampu berkomunikasi, menyelesaikan masalah di masyarakat, hingga menjadi jembatan antara warga dan kepolisian.

Iptu IWayan Sumantra, S.H, juga mengimbau warga Masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memasang portal di pintu masuk kampung serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda atau siskamling.

“Kalau siskamling hidup dan warga saling peduli, pelaku kejahatan seperti pencuri kendaraan bermotor tentu akan berpikir dua kali. Lingkungan yang kompak biasanya membuat pelaku kejahatan langsung ciut atau ‘kena mental’,” jelasnya.

Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Ngimbang tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya (roy)

“Sedekah Itu Tameng dari Masalah” Pesan Perdana AKBP Alaiddin di Apel Pagi Polres Jember

0

Warta.in, Jember – Ada nuansa berbeda dalam apel pagi perdana yang dipimpin Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, di halaman Mapolres Jember pada Senin pagi, (3/8/2026). Dalam jam pimpinan yang diikuti seluruh personel, beliau tidak hanya memberikan arahan tentang profesionalisme dalam bertugas, tetapi juga menyampaikan pesan moral yang sederhana namun penuh makna: “Bersedekahlah, karena salah satu faedahnya adalah menghindarkan kita dari berbagai masalah.”

Pesan tersebut menjadi penutup sekaligus pengingat bahwa seorang anggota Polri tidak hanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam arahannya, AKBP Alaiddin mengajak seluruh personel untuk bekerja dengan penuh keikhlasan, mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, integritas adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencederai nama baik institusi. Ia menegaskan ada tiga hal yang menjadi atensi khusus, yaitu judi, penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ketiga persoalan tersebut, menurutnya, harus dijauhi oleh setiap personel karena bertentangan dengan nilai-nilai sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Jadilah polisi yang bekerja dengan hati, disiplin dalam aturan, dan bersih dari segala bentuk pelanggaran. Kepercayaan masyarakat dibangun dari sikap dan perilaku kita setiap hari,” tegasnya di hadapan seluruh peserta apel.

Arahan perdana AKBP Alaiddin ini mendapat perhatian penuh dari seluruh personel. Dengan menggabungkan nilai profesionalisme, integritas, dan pesan spiritual, Kapolres Jember berharap seluruh jajaran semakin solid dalam memberikan pelayanan yang humanis, Presisi, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

Pesan tentang pentingnya bersedekah pun menjadi warna tersendiri dalam apel pagi tersebut. Sebuah pengingat bahwa selain ikhtiar dan kerja keras, kepedulian kepada sesama juga menjadi bagian dari jalan untuk meraih keberkahan dan menjauhkan diri dari berbagai persoalan dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Guna Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Ngimbang Gelar Patroli Di Obyek Vital (Obvit )

0

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli kamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Minggu siang (02/07/2026) pukul 10.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Brigadir Elbiyun dengan sasaran Jalan raya Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang dan Toko Gajah Ngimbang serta PLN Kakat Penjalin yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, “Bahwa patroli yang di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.

Untuk menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkap Kapolsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Kehadiran Peserta Sidang di DPRD Toraja Utara Dapat Dipantau Melalui Layanan RAMPO MO’

0

 

TORAJA UTARA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara terus memperkuat keterbukaan informasi persidangan melalui fitur layanan RAMPO MO’, Volume 2, sebagai platform digital untuk pengelolaan kehadiran dan pengarsipan risalah setiap rapat DPRD, Senin (3/8/2016).

Layanan RAMPO MO’, dapat diakses masyarakat melalui portal resmi DPRD Kabupaten Toraja Utara di www.dprdtorajautara.com, yang diluncurkan pada tahun 2024 sebagai sistem absensi anggota DPRD berbasis web.

Namun kini dikembangkan menjadi portal transparansi persidangan yang lebih lengkap yang mana pengembangan terbaru atau RAMPO MO’ Volume 2, sistem tidak hanya mencatat kehadiran anggota DPRD tetapi juga tamu undangan, termasuk Bupati, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Mira Bangalino, selaku Kepala Sekretariat DPRD Kabupaten Toraja Utara yang dikonfirmasi hari ini menyebutkan jika RAMPO MO’ merupakan layanan digital dimana masyarakat bisa secara langsung memantau kehadiran peserta setiap persidangan di DPRD Toraja Utara.

“Rampo Mo’ kami hadirkan agar masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana persidangan DPRD dilaksanakan, mulai dari siapa yang hadir, apakah rapat telah memenuhi kuorum, hingga apa hasil rapat tersebut. Transparansi seperti ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat,” kata Mira Bangalino selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Toraja Utara, Mira Bangalino.

Pengembangan tersebut juga kata Mira Bangalino, mencakup digitalisasi notulensi rapat menjadi risalah elektronik atau e-risalah.

“Selama persidangan berlangsung, informasi kehadiran peserta dan penghitungan kuorum ditampilkan secara langsung atau real-time. Informasi tersebut dapat dipantau melalui layar di ruang rapat menggunakan Mode Display, sekaligus melalui portal yang dapat diakses publik,” ungkap Mira.

Sistemnya, lanjut Mira Bangalino, itu secara otomatis menghitung jumlah peserta yang hadir dan membandingkannya dengan ambang batas kuorum. Dengan demikian, pemenuhan syarat pembukaan rapat dapat diketahui secara cepat, objektif, dan terukur.

“Data kehadiran yang tersimpan dalam sistem juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi kedisiplinan dalam penyelenggaraan persidangan, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif,” beber Mira Bangalino.

Mira Bangalino, juga menjelaskan jika kehadiran layanan RAMPO MO’ mempercepat proses pengarsipan dan publikasi hasil rapat. Proses penyusunan risalah yang sebelumnya dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu beberapa hari, kini telah didigitalisasi melalui e-risalah.

“Risalah rapat yang berstatus terbuka dapat diakses masyarakat dan insan pers paling lambat 1 x 24 jam setelah rapat ditutup. Sementara itu, risalah rapat yang bersifat tertutup tetap disimpan sebagai arsip internal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, Mira Bangalino juga mengatakan bahwa Plpengembangan RAMPO MO’ merupakan bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Pengembangan tahap awal RAMPO MO’, juga telah memperoleh pengakuan dalam Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025,” ujarnya.

Untuk itu, Mira Bangalino selaku Kepala Sekretariat DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajak masyarakat memanfaatkan layanan RAMPO MO’ untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan dan hasil persidangan DPRD, sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Toraja Utara.

Layanan KINAWA Hadir Sebagai Wadah Penyampaian Aspirasi ke DPRD Toraja Utara Berbasis Digital

0

TORAJA UTARA – Penyampaian aspirasi, keluhan, maupun usulan kepada DPRD Kabupaten Toraja Utara dengan cepat, mudah dan transparan, kini bisa dilakukan oleh masyarakat secara langsung, melalui layanan digital, Senin (3/8/2026).

Layanan ini dapat diakses secara gratis melalui portal resmi www.dprdtorajautara.com dimana telah disiapkan fitur inovasi bernama Kinawa, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.

Selain itu, masyarakat dapat mengajukan laporan kapan saja dan dari mana saja dengan menggunakan perangkat yang terhubung ke internet.

Melalui Kinawa, masyarakat cukup mengisi formulir digital dengan melengkapi identitas, memilih kategori isu, menjelaskan permasalahan yang ingin disampaikan, serta mengunggah bukti pendukung apabila tersedia.

Setelah pengajuan berhasil dikirim, sistem akan memberikan nomor tiket yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan laporan.

Inovasi Kinawa ini saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Mira Bangalino selaku Kepala Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja Utara menjelaskan jika itu disiapkan sebagai layanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam penyampaian aspirasi secara langsung dan dapat dipantau secara terbuka.

“Kinawa kami hadirkan agar suara masyarakat benar-benar sampai, tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat tidak perlu lagi bertanya-tanya ke mana aspirasinya diteruskan karena seluruh proses dapat dipantau secara terbuka melalui sistem ini,” ungkap Mira Bangalino.

Selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Toraja Utara, Mira Bangalino, juga menjelaskan jika setiap laporan akan melalui tahapan yang jelas, mulai dari Terkirim, Diverifikasi, Diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan (Komisi) sesuai bidangnya, Dalam Tindak Lanjut, hingga Selesai.

“Melalui fitur “Lacak Aspirasi”, masyarakat dapat mengetahui posisi penanganan laporan, komisi yang menerima disposisi, serta perkembangan tindak lanjut hanya dengan memasukkan nomor tiket. Pembaruan status juga akan dikirimkan melalui notifikasi WhatsApp yang telah didaftarkan oleh pelapor,” jelas Mira Bangalino.

Dalam pelaksanaannya, Kinawa menerapkan mekanisme verifikasi identitas untuk menjaga kualitas dan validitas setiap laporan dimana setiap aspirasi wajib mencantumkan identitas pelapor sehingga laporan anonim tidak dapat diajukan.

Mira Bangalino juga mengungkapkan bahwa penerapan verifikasi identitas tersebut diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan layanan sekaligus memastikan setiap aspirasi yang masuk dapat ditindaklanjuti secara tepat.

“Data pribadi masyarakat, termasuk dokumen identitas seperti foto atau salinan KTP, hanya digunakan untuk kepentingan verifikasi administrasi. Informasi tersebut tidak dipublikasikan dan akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi,” ujarnya.

Kehadiran Kinawa menjadi bagian dari transformasi digital DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam memperkuat hubungan antara lembaga perwakilan rakyat dan masyarakat. Inovasi ini juga mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta prinsip keterbukaan informasi publik melalui layanan yang lebih responsif, akuntabel, dan mudah diakses.

Layanan Kinawa ini juga terbuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Toraja Utara di 21 kecamatan sebagai sarana resmi penyampaian aspirasi kepada DPRD secara langsung.

Dengan hadirnya layanan Kinawa ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Kinawa sebagai sarana penyampaian aspirasi yang resmi, mudah, dan transparan.

Patroli Wisata Rinjani Presisi Beri Rasa Aman Pengunjung Pantai Loang Baloq

0

Patroli Wisata Rinjani Presisi Beri Rasa Aman Pengunjung Pantai Loang Baloq

Warta in
Mataram, NTB – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan akhir pekan di kawasan wisata, Unit Samapta Polsek Ampenan kembali menggelar Patroli Wisata Rinjani Presisi di kawasan Pantai Loang Baloq, Kecamatan Sekarbela, Minggu (02/08/2026).

Patroli menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari area Taman Wisata Loang Baloq hingga kawasan Makam Loang Baloq yang berada di seberang lokasi wisata. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di tengah meningkatnya aktivitas pengunjung pada hari libur.

Selain berkeliling memantau situasi, personel juga menyapa dan berdialog langsung dengan para pengunjung, pedagang, juru parkir, hingga petugas keamanan setempat. Melalui pendekatan humanis tersebut, masyarakat diajak berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan wisata.

Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, S.I.P., menjelaskan bahwa patroli wisata merupakan bagian dari program Patroli Rinjani Presisi yang secara rutin dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ampenan.

“Patroli ini tidak hanya bertujuan memastikan situasi keamanan tetap kondusif, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Melalui dialog dan imbauan secara humanis, kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, personel juga membantu para pengunjung menyeberang jalan mengingat arus kendaraan di sekitar kawasan Pantai Loang Baloq cukup padat pada akhir pekan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi wisatawan.

Tak hanya itu, petugas turut mengingatkan para juru parkir agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengawasi kendaraan yang dititipkan pengunjung serta memastikan sistem parkir berjalan dengan baik.

Polsek Ampenan berharap melalui patroli rutin ini, kawasan wisata Pantai Loang Baloq tetap menjadi destinasi yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga masyarakat maupun wisatawan dapat menikmati waktu berlibur tanpa rasa khawatir.(sr/hpm)

 

LBH IRO YUDHO WICAKSONO Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Soliditas & Komitmen Pelayanan Hukum kepada Masyarakat

0

Kediri, Minggu, 2 Agustus 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IRO YUDHO WICAKSONO (IYW) kembali menggelar pertemuan rutin bulanan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, serta menyusun langkah strategis dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Jawa Timur LBH IRO YUDHO WICAKSONO, Adv. Muhammad Taufiq, S.H., CLA., dan dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC), antara lain:

 

* DPC Kota Kediri : Witanto, S.H.

* DPC Kabupaten Kediri : Adv. Nanang Hadi Prayitno, S.H., CPM., CLA.

* DPC Kediri Pare : Adv. Taufik Al Hidayat, S.H.

* DPC Nganjuk : Mersha Anggraini.

* DPC Blitar : Fika Anggriawan, S.H.

* DPC Jombang : Yusuf Rokhamanudin.

* DPC Surabaya : M. Cholik E.S.

 

Pertemuan yang diselenggarakan setiap bulan ini menjadi wadah untuk mempererat hubungan kekeluargaan antaranggota sekaligus membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang semakin baik dalam menjalankan visi serta misi organisasi.

 

Dalam suasana yang penuh keakraban dan diskusi yang konstruktif, seluruh peserta menyampaikan berbagai masukan, evaluasi, serta gagasan untuk pengembangan organisasi. Berbagai program kerja yang telah direncanakan dibahas bersama guna memastikan pelaksanaannya berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Selain membahas program kerja, pertemuan juga menekankan pentingnya tertib administrasi, pelaporan kegiatan yang akurat, serta peningkatan akuntabilitas organisasi. Hal tersebut dipandang sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalisme lembaga, mendukung keberhasilan setiap program, serta menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja di masa mendatang.

 

Ketua DPD Jawa Timur, Adv. Muhammad Taufiq, S.H., CLA., menyampaikan bahwa kekompakan dan komitmen seluruh anggota merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

 

Dengan terselenggaranya pertemuan rutin ini, diharapkan seluruh anggota LBH IRO YUDHO WICAKSONO semakin solid, memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu memperkuat sinergi di setiap wilayah kerja masing-masing.

 

Pertemuan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa LBH IRO YUDHO WICAKSONO terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga yang memberikan bantuan hukum, edukasi hukum, advokasi, serta mengawal tegaknya keadilan secara profesional, independen, dan berintegritas.

 

“Bersama Mengabdi untuk Keadilan, Profesional dalam Pendampingan Hukum.”

WN dan BS Bantah Tuduhan Intimidasi Senjata Api, Tegaskan Sengketa Lahan Masih Berproses di Pengadilan

0

Warta.in, Jember – WN dan BS akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar terkait laporan dugaan penyerobotan lahan warisan, dugaan pemalsuan dokumen, hingga tuduhan intimidasi menggunakan benda yang disebut sebagai senjata api. Klarifikasi tersebut disampaikan kepada awak media saat ditemui di salah satu pujasera di Kabupaten Jember, Minggu (2/8/2026).

Dalam keterangannya, WN membantah tegas tuduhan bahwa dirinya pernah melakukan intimidasi menggunakan senjata api. Ia menegaskan, benda yang berada di dalam tasnya bukanlah pistol sebagaimana yang berkembang di masyarakat, melainkan sebuah keris pusaka atau keris karuhun peninggalan keluarga suaminya yang berasal dari Banten.

Menurut WN, keris tersebut tidak pernah dikeluarkan dari dalam tas sehingga tidak ada tindakan yang dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi.

“Yang ada di dalam tas saya bukan senjata api, melainkan keris pusaka keluarga suami saya. Keris itu tetap berada di dalam tas dan tidak pernah saya keluarkan. Jadi tuduhan adanya intimidasi menggunakan senjata api tidak benar,” ujarnya.

WN menjelaskan, kesalahpahaman itu bermula saat tas miliknya tertukar dengan tas milik seorang rekannya yang berprofesi sebagai pengacara. Ketika tas tersebut diambil dari musala oleh seseorang bernama Bobby, tas itu disebut terasa berat. Dari peristiwa itulah, menurutnya, muncul dugaan yang kemudian berkembang menjadi isu adanya senjata api.

Ia juga mengaku telah memperoleh penjelasan dari Bobby yang menyatakan tidak pernah merasa mendapat intimidasi sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Selain memberikan klarifikasi terkait tuduhan intimidasi, WN turut memaparkan duduk perkara sengketa lahan yang kini masih berproses di pengadilan. Ia mengaku memiliki perjanjian sewa lahan selama 10 tahun dan telah menyerahkan uang sewa sebesar Rp10 juta kepada pemilik lahan.

Namun, menurut WN, perjanjian tersebut dihentikan secara sepihak ketika baru berjalan sekitar dua setengah tahun. Merasa dirugikan, ia kemudian menempuh jalur perdata untuk menuntut ganti rugi atas bangunan yang telah didirikannya di atas lahan tersebut.

“Saya mengajukan gugatan perdata karena perjanjian dihentikan secara sepihak. Yang saya tuntut adalah hak saya sesuai isi perjanjian, termasuk biaya pembangunan yang telah saya keluarkan,” jelasnya.

WN menambahkan, dirinya memiliki bukti pembayaran serta salinan perjanjian sewa yang akan dijadikan alat bukti dalam proses persidangan.

Menutup keterangannya, WN kembali menegaskan bahwa tuduhan intimidasi menggunakan senjata api merupakan informasi yang tidak sesuai dengan fakta menurut versinya. Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum serta pengadilan untuk menyelesaikan perkara tersebut hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.