Warta.in, Purwakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar agenda penyediaan makanan bagi masyarakat. Di balik seporsi makanan bergizi yang diterima peserta didik dan penerima manfaat, terdapat agenda besar pembangunan sumber daya manusia yang diproyeksikan menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Karena itu, keberhasilan MBG tidak semestinya hanya diukur dari berapa banyak makanan yang berhasil diproduksi dan didistribusikan setiap hari.
Lebih jauh, program strategis nasional tersebut harus mampu menghadirkan ekosistem yang sehat: makanan bergizi, tata kelola yang tertib, rantai pasok yang aman, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga kepatuhan terhadap seluruh persyaratan administratif yang ditetapkan pemerintah.
Gambaran tersebut terlihat dari keberadaan SPPG Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Abdul Rosid Hulaemi.
SPPG Citamiang mulai beroperasi pada 19 Agustus 2025 dan saat ini dipimpin Rizal Muhamad Taufik sebagai KSPPG. Hingga Kamis, 8 Oktober 2026, jumlah penerima manfaat yang dilayani mencapai 3.261 orang.
Angka tersebut menunjukkan bahwa operasional SPPG bukan pekerjaan sederhana. Di balik ribuan penerima manfaat terdapat proses panjang, mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan baku, pemilihan pemasok, pengolahan makanan, distribusi, hingga pelaporan dan pengawasan.
Bukan Hanya Memberi Makan, Tetapi Menggerakkan Ekonomi Lokal
Salah satu hal yang patut mendapat apresiasi dari SPPG Citamiang adalah pola pengadaan bahan baku yang berupaya mengoptimalkan keberadaan pelaku UMKM lokal Kecamatan Maniis.
“Sebagian besar kebutuhan bahan baku, khususnya sayuran dan buah-buahan serta kebutuhan lainnya disuplai dari pelaku usaha lokal,” ujar Rizal.
“Adapun kebutuhan daging, baik ayam maupun sapi, masih didatangkan dari luar Kecamatan Maniis, tetapi tetap dari wilayah Kabupaten Purwakarta.Kondisi tersebut terjadi karena hingga saat ini Kecamatan Maniis belum memiliki Rumah Potong Hewan (RPH),” tegasnya.
Kepala SPPG Citamiang Rizal Muhamad Taufik menegaskan bahwa prinsipnya, selama bahan yang dibutuhkan tersedia di Maniis dan memenuhi ketentuan, maka pelaku usaha lokal akan menjadi prioritas.
Prinsip tersebut penting. Sebab, MBG seharusnya tidak berhenti pada hubungan antara dapur SPPG dan penerima manfaat. Program berskala nasional ini juga memiliki peluang besar menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Dengan melibatkan petani, pedagang sayur, penyedia buah, dan pelaku UMKM lainnya, perputaran ekonomi dari program pemerintah dapat kembali dirasakan masyarakat di daerah.
Salah satu pelaku UMKM lokal, Tika, mengaku senang dapat ikut berkontribusi dalam penyediaan bahan pangan untuk MBG.
Baginya, keterlibatan dalam program tersebut bukan sekadar aktivitas perdagangan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengambil bagian secara langsung dalam program nasional yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Di titik inilah MBG memiliki dimensi yang lebih luas.
Program ini bukan hanya tentang makanan bergizi di atas meja, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan nasional mampu menciptakan manfaat ekonomi hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Lima SPPG di Maniis, Penerima Manfaat Mendekati 15 Ribu
Di Kecamatan Maniis sendiri terdapat lima SPPG dengan jumlah penerima manfaat secara keseluruhan mendekati 15 ribu orang.
Namun, pelaksanaan program di lapangan tetap menghadapi tantangan administratif.
Rizal menjelaskan, masih terdapat delapan sekolah yang belum dapat terlayani sejak Senin, 5 Oktober 2026, karena terkendala persoalan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
Kondisi tersebut berkaitan dengan diterbitkannya Surat Penetapan Sementara (SPS) bagi KPM yang diterbitkan oleh BGN.
Persoalan administratif seperti ini perlu ditempatkan secara proporsional.
Di satu sisi, masyarakat tentu berharap seluruh penerima manfaat dapat segera memperoleh layanan MBG. Namun di sisi lain, program pemerintah dengan skala nasional juga harus memiliki basis data dan administrasi yang valid.
Artinya, ketertiban administrasi bukan penghambat program, tetapi justru bagian dari upaya menjaga agar program tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, persoalan delapan sekolah tersebut perlu mendapatkan penyelesaian cepat dan terkoordinasi agar tidak terjadi kesenjangan pelayanan yang terlalu lama, sekaligus tetap menjaga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
TK hingga Tenaga Pendidik Masuk dalam Layanan
Untuk kelompok Taman Kanak-kanak (TK), jumlah penerima manfaat yang tercatat mencapai sekitar 294 orang, termasuk tenaga pendidik.
Data tersebut memperlihatkan bahwa cakupan MBG di tingkat lokal semakin luas.
Namun semakin luas cakupan penerima manfaat, semakin besar pula tuntutan terhadap kapasitas tata kelola SPPG.
Jumlah penerima yang mencapai ribuan orang berarti setiap kesalahan kecil dalam pengadaan, pengolahan, distribusi maupun administrasi berpotensi berdampak kepada banyak penerima manfaat.
Karena itu, kualitas pelayanan harus berjalan beriringan dengan peningkatan jumlah penerima.
Pelaporan Digital, Transparansi Tak Boleh Tertinggal
Dari sisi pelaporan, sistem yang digunakan saat ini juga telah berkembang.
Pelaporan BGN sudah menggunakan aplikasi SIPGN (Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional).
Digitalisasi pelaporan merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola program yang lebih terukur.
Namun, penggunaan aplikasi seharusnya tidak hanya dipahami sebagai kewajiban administratif.
Lebih dari itu, sistem digital harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap proses dapat dipantau, dicatat dan dipertanggungjawabkan.
Mulai dari jumlah penerima manfaat, kebutuhan bahan baku, proses distribusi hingga pelaporan pelaksanaan program harus memiliki jejak administrasi yang jelas.
Dengan demikian, semakin besar anggaran dan semakin luas cakupan MBG, semakin kuat pula kebutuhan terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Rizal: UMKM Lokal dan Kepatuhan Regulasi Harus Berjalan Bersama
Sebagai Kepala SPPG Citamiang sekaligus Koordinator Kecamatan (Korcam) BGN Kecamatan Maniis, Rizal Muhamad Taufik menempatkan keterlibatan pelaku UMKM lokal dan pemenuhan persyaratan administratif sebagai dua hal yang harus berjalan beriringan.
Keterlibatan UMKM lokal memang penting karena dapat memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat.
Tetapi pemberdayaan ekonomi tidak boleh mengesampingkan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan BGN.
Begitu pula sebaliknya, kepatuhan terhadap regulasi jangan sampai dimaknai sebatas pemenuhan dokumen, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja SPPG.
Prinsipnya jelas: bahan baku lokal diprioritaskan sepanjang tersedia dan memenuhi persyaratan; sementara seluruh proses operasional harus tetap mengikuti standar dan regulasi BGN.
Di sinilah profesionalisme pengelola SPPG diuji.
MBG Jangan Berhenti pada Sepiring Makanan
Program MBG memiliki cita-cita jauh lebih besar daripada sekadar memastikan anak-anak memperoleh makanan.
Program ini berkaitan dengan investasi sumber daya manusia.
Jika dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, aman, bergizi, transparan dan berkelanjutan, MBG dapat menjadi bagian dari upaya membangun generasi yang lebih sehat dan lebih siap menghadapi tantangan masa depan.
Tetapi untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat tidak boleh hanya mengejar angka cakupan penerima manfaat.
Kualitas, keamanan pangan, ketepatan sasaran, tata kelola, pemberdayaan ekonomi lokal dan kepatuhan regulasi harus menjadi satu kesatuan.
SPPG Citamiang menunjukkan bahwa program nasional dapat diterjemahkan hingga ke tingkat kecamatan dengan melibatkan kekuatan ekonomi lokal.
Tantangannya sekarang adalah memastikan semangat tersebut terus dijaga.
Sebab pada akhirnya, Indonesia Emas 2045 tidak hanya dibangun dari program-program besar di tingkat pusat, tetapi juga dari ribuan proses kecil yang dikerjakan secara benar di tingkat daerah.
Dan seporsi makanan bergizi yang sampai kepada penerima manfaat di Kecamatan Maniis hari ini, sesungguhnya merupakan bagian dari investasi panjang untuk menentukan kualitas manusia Indonesia di masa depan. (ds)