Desa Cibeureum, Kamis, 16 Juli 2026. WARTA. IN.
Korsleting Listrik di Siang Bolong, 9.30, Rabu, 15 Juli 2026, sebabkan kebakaran Rumah Hendar – Lilis, tak tersisa di Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung Blok Lapang Sari. Tidak ada Korban Jiwa dalam kejadian tersebut.
Rumah tersebut, berdiri di atas Lahan Carik Desa Cebeurem, Jelas H. Atep Ahmad Syarif Hidayat, S. Pdi. Kepala Desa Cibeureum.
Sehari berselang, Kamis, 16 Juli 2026, Berkunjung Malaikat Tak Bersayap, orang baik,dermawan, KH. Dr. Cucun Ahmad S. Wakil Ketua DPR RI F. PKB, mengutus Team di dampingi H. Atep Ahmad Syarif Hidayat, S. Pdi. Kepala Desa Cibeurum, bersedia membangun Baru Rumah Hendar – Lilis, bahkan 2 Rumah sekaligus, Jelas H. Atep, Kepala Desa Cibeurum.
Bukti hadirnya Negara, membantu warganya yang di timpa Musibah, supaya berdaya kembali. WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW. 













Korsleting Listrik Di Siang Bolong 9.30 Hanguskan Rumah Keluarga Hendar – Lilis, Jadi Abu, di Desa Cibeureum
Bupati dan Wakil Bupati Samosir Kunjungi Rumah Duka Alm Opung Ramses Naibaho Boru di Siogung ogung
Pangururan, warta.in – Bupati Samosir didampingi Wakil Bupati Samosir, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Camat Pangururan hadir di rumah duka di Huta Siantar Matio, Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (16/7/2026)
Kedatangan rombongan untuk menyampaikan secara langsung ucapan turut berduka cita atas berpulangnya ke Rumah Bapa di Surga, alm Opung Ramses Naibaho Boru, ibunda dari Hotdon Naibaho Sitangkaraen dan Niolando Naibaho Sitangkaraen
Dalam kesempatan itu, Bupati Samosir mengenang sosok alm sebagai pribadi yang ceria. Meski sudah masuk kategori lanjut usia, alm tetap aktif dan selalu menyapa dengan ramah apabila berpapasan dengan Bupati di berbagai kegiatan masyarakat.
Selain itu, beliau sangat menyayangi serta memperhatikan anak dan cucunya,” ujar Bupati.
Pada kunjungan tersebut, Bupati juga menyerahkan bantuan uang duka kepada anak tertua alm Janti Naibaho.
Prosesi pemakaman Alm Opung Ramses Naibaho Boru dilaksanakan pada sore hari ini di makam keluarga (Tambak/Tugu), yang berlokasi di lahan milik keluarga di tepian Tano Ponggol. Ibadah pemakaman dipimpin oleh Pendeta dari Gereja HKBP Kota.
Keluarga besar dan kerabat turut berduka cita, semoga alm diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan (red)

Penulis Cerita, Eskul SMPN 1 Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Merambah Ke Tingkat Nasional
Pacet, Kabupaten Bandung Kamis, 16 Juli 2026. WARTA. IN
MPLS SMPN 1 Pacet, Kamis, 16 Juli 2026, Demo Eskul di hadapan Peserta Didik Baru. Demo Ekskul, meliputi, Bengkel Sastra, PMR, Silaturahmi Sindo, Paskibra, Pramuka, Seni, OSIS.
Eskul Penulis Cerita SMPN 1 Pacet, ternyata sudah merambah dan di akui di Tingkat Nasional.
Demo dilaksanakan, dengan harapan menarik minat peserta didik baru, tertarik dan akhirnya bergabung dalam Eskul yang mereka minati.
Tampak kemerihan Demo Ekskul, di sambut Antusias Peserta Didik Baru, memperhatikan, meresapi, pada muaranya menjatuhkan pilihan Eskul, sesuai minatnya.
Di sela MPLS, tampak 2 Mahasiswi Fakultas Tarbiyah STAI Manggala, Jurusan Manajemen Pendidikan Islam, melaksanakan Penelitian Skripsi.
Bapak, Ibu Guru, tampak memantau, MPLS dan Demo Ekskul, berjalan lancar, tertib dan sukses. WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW. 

















LBH IRO YUDHO WICAKSONO Hadiri Sidang Pengajuan Akta Van Dading di PN Blitar
Blitar, 16 Juli 2026 – Adv. Muhammad Taufiq, S.H., CLA., selaku perwakilan LBH IRO YUDHO WICAKSONO, menghadiri sidang lanjutan perkara perdata Nomor 10/Pdt.G/2026/PN Blt di Pengadilan Negeri Blitar.
Perkara tersebut diajukan oleh Edi Purwanto dan Ernik Widyati selaku pemilik CV Putra Bahagia sebagai Para Penggugat, terhadap PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Blitar sebagai Tergugat, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang sebagai Turut Tergugat.
Pada persidangan hari ini, agenda pembahasan difokuskan pada penyelesaian sengketa melalui mekanisme Akta Van Dading (Akta Perdamaian). Para pihak pada prinsipnya telah mencapai kesepahaman untuk mengakhiri sengketa melalui jalur perdamaian yang dituangkan dalam naskah kesepakatan bersama.
Pokok-pokok kesepakatan tersebut antara lain meliputi penyelesaian kewajiban para pihak melalui mekanisme penebusan salah satu objek agunan, penghentian proses lelang terhadap objek yang menjadi bagian dari kesepakatan, serta pengakhiran perkara perdata secara damai dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Namun demikian, pada sidang hari ini Majelis Hakim belum menetapkan Akta Van Dading. Persidangan ditunda guna memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyempurnakan proses perdamaian,karna pihak Turut Tergugat pada hari ini berhalangan untuk hadir.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Kamis, 23 Juli 2026, para pihak akan kembali hadir di Pengadilan Negeri Blitar dengan agenda mediasi lanjutan sekaligus penandatanganan Kesepakatan Perdamaian (Akta Van Dading).
Selanjutnya, Kamis, 30 Juli 2026, Majelis Hakim dijadwalkan membacakan putusan Akta Van Dading (Akta Perdamaian). Apabila dikabulkan dan disahkan oleh Majelis Hakim, akta perdamaian tersebut akan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sehingga mengikat seluruh pihak yang berperkara.
Adv. Muhammad Taufiq, S.H., CLA., menyampaikan apresiasi atas itikad baik seluruh pihak yang memilih penyelesaian melalui musyawarah.
> “Penyelesaian sengketa melalui perdamaian merupakan salah satu mekanisme yang memberikan kepastian hukum sekaligus mencerminkan semangat musyawarah untuk mencapai solusi yang dapat diterima oleh seluruh pihak. Kami berharap seluruh tahapan yang telah dijadwalkan dapat berjalan dengan baik hingga Majelis Hakim menetapkan Akta Van Dading sebagai dasar penyelesaian perkara ini.”
LBH IRO YUDHO WICAKSONO memandang penyelesaian perkara melalui Akta Van Dading merupakan langkah yang mengedepankan asas sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pihak tanpa harus melanjutkan proses pembuktian yang lebih panjang. Oleh karena itu, LBH IRO YUDHO WICAKSONO akan terus mengawal jalannya proses persidangan hingga seluruh tahapan penyelesaian perkara selesai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Seminar Nasional Partai Buruh Satu Gerakan, Satu Tuntutan
Jakarta, warta.in – Partai Buruh menggelar Seminar Nasional bertajuk “Satu Gerakan, Satu Tuntutan: Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial” di Gedung Joeang 45 Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026)
Sebagai upaya memperkuat konsolidasi gerakan buruh dalam mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja sekaligus mampu menjawab tantangan dunia kerja di masa depan.
Seminar ini menjadi wadah bagi serikat pekerja, akademisi, praktisi hukum, serta berbagai elemen masyarakat untuk membahas arah pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilai lebih adil, inklusif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Dalam forum Partai Buruh tersebut, Wakil Ketua Komisi Xl DPR RI Drg.Hj.Putih Sari, M.M.,’menegaskan bahwa penyusunan regulasi ketenagakerjaan harus mengedepankan prinsip keadilan sosial, perlindungan hak-hak pekerja, jaminan kepastian kerja, pengupahan yang layak, kebebasan berserikat, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis”.
Melalui tema “Satu Gerakan, Satu Tuntutan”, Partai Buruh mengajak seluruh elemen gerakan buruh untuk menyatukan langkah dalam mengawal proses penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi pekerja, dunia usaha, dan pemerintah secara seimbang tanpa mengurangi perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja.
Seminar nasional ini juga menjadi ruang dialog untuk menghimpun berbagai masukan yang nantinya akan menjadi rekomendasi dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan di tingkat nasional. Partai Buruh menilai keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar lahir undang-undang yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi, teknologi, dan dinamika pasar kerja.
Melalui seminar ini, Partai Buruh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan kaum pekerja serta mendorong terwujudnya sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, berkeadilan sosial, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia , tutup Putih.Selain itu, Rivaldi berharap regulasi baru juga mampu memberikan kepastian status hubungan kerja, perlindungan terhadap pekerja kontrak, serta menghapus berbagai bentuk ketidakpastian yang selama ini dirasakan oleh kaum buruh.
Ia juga menekankan bahwa perjuangan buruh tidak boleh berhenti hanya pada pembahasan pasal-pasal normatif. Menurutnya, solidaritas politik dan persatuan gerakan buruh menjadi faktor penting untuk memastikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru benar-benar berpihak kepada kepentingan kelas pekerja, bukan kepentingan pemilik modal.
“Kita tidak ingin lagi regulasi ketenagakerjaan dikuasai oleh kepentingan pemilik modal. Kita menginginkan undang-undang yang melindungi seluruh pekerja tanpa terkecuali, mulai dari pekerja perikanan, pelaut, pekerja kampus, pengemudi ojek daring, tenaga medis, hingga seluruh bentuk pekerjaan yang berkembang saat ini,” katanya.
Rivaldi juga mengungkapkan bahwa hingga kini masih beredar beberapa versi draf Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan serikat pekerja. Oleh karena itu, ia berharap proses penyusunannya dilakukan secara transparan dan melibatkan organisasi buruh secara aktif.
Diakhir sambutannya, Rivaldi mengajak seluruh elemen gerakan buruh untuk terus memperkuat solidaritas dalam mengawal penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
“Satu gerakan, satu perjuangan adalah modal utama kelas pekerja. Tidak ada kata lain selain solidaritas untuk memenangkan perjuangan ini. Mari kita lahirkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan mampu memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya.
(Red*/TI)
Mas Bhabin Sidomukti tanamkan Disiplin dan antisipasi perundungan sejak dini pada peserta MPLS
Mas Bhabin Sidomukti tanamkan Disiplin dan antisipasi perundungan sejak dini pada peserta MPLS
LAMONGAN// Warta. In – Mas Bhabin Sidomukti Berikan Pembinaan dan Motivasi kepada Peserta MPLS SPS SEDAP, KB/TK Dharma Wanita, dan SDN Sidomukti. Edukasi disiplin, pembentukan karakter, serta pencegahan perundungan menjadi pesan utama demi mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Suasana penuh semangat mewarnai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari kedua di SPS SEDAP, KB/TK Dharma Wanita, dan SD Negeri Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sidomukti Aipda Nanang Sumantri, S.H. atau yang akrab disapa Mas Bhabin Sidomukti hadir memberikan pembinaan, motivasi, sekaligus edukasi kepada para peserta didik agar memiliki karakter disiplin, berakhlak baik, dan saling menghargai sejak usia dini.Rabu (15/07/2026)
Kehadiran Mas Bhabin menjadi perhatian para siswa, guru, dan wali murid. Dengan penyampaian yang hangat dan mudah dipahami anak-anak, ia mengajak seluruh peserta didik untuk rajin belajar, menghormati guru dan orang tua, menaati tata tertib sekolah, serta berani berbuat baik kepada sesama teman. Menurutnya, kebiasaan positif yang ditanamkan sejak dini akan menjadi bekal penting dalam membentuk generasi yang berprestasi dan berkarakter.
Dalam pembinaannya, Mas Bhabin juga memberikan penekanan khusus mengenai pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Ia mengingatkan bahwa setiap anak berhak merasa aman, nyaman, dan bahagia saat belajar. Anak-anak diajak untuk saling menyayangi, tidak mengejek, tidak mengucilkan teman, serta berani melaporkan kepada guru apabila melihat atau mengalami tindakan perundungan. Pesan tersebut mendapat sambutan antusias dari para peserta didik yang mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian.
Tidak hanya kepada siswa, Mas Bhabin juga mengajak para orang tua dan dewan guru untuk memperkuat komunikasi dan pengawasan terhadap perkembangan anak. Menurutnya, sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah desa, dan Polri merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, serta bebas dari kekerasan maupun perundungan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung dunia pendidikan melalui pembinaan karakter sejak usia dini. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan seluruh peserta didik dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, berakhlak mulia, saling menghormati, serta mampu menciptakan budaya sekolah yang bebas dari perundungan.(**)
Satpolairud Polres Lamongan Bekali Santri Al Manar Keterampilan Berenang dan Pertolongan di Air
Satpolairud Polres Lamongan Bekali Santri Al Manar Keterampilan Berenang dan Pertolongan di Air
Lamongan//Warta.in, 16/07/2026 – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan serta keterampilan keselamatan di perairan sejak usia dini, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lamongan menggelar kegiatan pengenalan berenang dan teknik pertolongan di air kepada para santri Pondok Pesantren Modern Al Manar Sedayulawas, Kamis (16/7).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 di Kolam Renang Malindo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Guntur bersama personel Satpolairud dan didukung personel Satpolair BKO Polda Jawa Timur. Sebanyak 80 santri putra dan putri Pondok Pesantren Modern Al Manar mengikuti pelatihan dengan penuh semangat.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi dasar mengenai kemampuan berenang sebagai bekal memberikan pertolongan di air, teknik membawa korban tenggelam, hingga prosedur pertolongan pertama yang aman dan benar saat terjadi kecelakaan di perairan.
Selain teori, para santri juga diajarkan praktik teknik penyelamatan korban tenggelam yang meliputi metode Reach, yaitu memberikan pertolongan dari pinggir kolam atau dermaga dengan cara meraih korban menggunakan alat bantu. Throw, yakni melemparkan alat apung kepada korban. Row, yaitu mendekati korban menggunakan perahu kemudian melakukan metode Reach atau Throw. Go, yakni penolong mendekati korban dengan membawa alat bantu apung apabila lokasi korban tidak memungkinkan dijangkau menggunakan perahu, serta Tow/Carry, yaitu teknik penyelamatan dengan kontak langsung untuk membawa korban ke tempat yang aman.
Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Guntur melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk edukasi sekaligus upaya preventif untuk menanamkan kesadaran keselamatan di perairan kepada generasi muda.
“Dengan mengenalkan teknik berenang dan pertolongan di air sejak dini, kami berharap para santri memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan dasar yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun membantu orang lain apabila terjadi kondisi darurat di perairan.” ujar Ipda Hamzaid
Melalui kegiatan ini, Satpolairud Polres Lamongan berharap budaya keselamatan di perairan dapat terus ditanamkan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, sehingga mampu meminimalkan risiko kecelakaan maupun korban tenggelam di wilayah perairan.(**)
Diduga Oknum Lurah Langgar Kode Etik ASN, Warga ngeluh Pelayanan dan Dugaan Anggaran Kelurahan Diselewengkan.
Warta.in-Lebong,Bengkulu.
Pelayanan publik di Kantor Kelurahan Taba Anyar diduga tidak berjalan sesuai ketentuan. Oknum Lurah beserta sejumlah staf dilaporkan absen sejak pagi, lalu langsung pulang, sehingga kantor kelurahan dalam keadaan kosong pada jam kerja.
Kondisi tersebut dikeluhkan salah seorang warga yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan pada hari rabu 17 juni 2026.Akibatnya, seluruh pelayanan di kelurahan terhenti.
“Saya datang dari jam 8 pagi mau urus surat domisili. Dari luar sudah terkunci. Kata warga sekitar, lurah dan staf absen lalu pulang. Kami jadi terlantar. Kalau begini terus bagaimana pelayanan bisa jalan,” ujar inisial WE ,warga Kelurahan Taba Anyar.
Selain masalah absensi, warga juga mempertanyakan penggunaan anggaran operasional dan pelayanan kelurahan. Menurut warga, dana tersebut seharusnya menjamin ketersediaan petugas dan keterbukaan pelayanan setiap hari kerja.
“Anggaran pelayanan kelurahan itu kan ada setiap tahun. Tapi kalau kantornya kosong dan tidak ada yang melayani, uang itu dipakai untuk apa? Kami minta diawasi,” tambahnya.
Tindakan meninggalkan kantor pada jam kerja tanpa alasan yang jelas diduga melanggar ketentuan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Kode Etik ASN dan Dugaan adanya tindak pidana korupsi anggaran operasional kelurahan TA. 2025- Juni 2026.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada Lurah Taba Anyar, Marison, Sampai Saat ini belum mendapat tanggapan. Pihak Kecamatan Lebong Selatan dan Inspektorat Kabupaten Lebong juga belum memberikan keterangan resmi terkait pengawasan dan tindak lanjut atas laporan ini.
Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan sidak dan evaluasi. Mereka menuntut kepastian jam pelayanan, kehadiran ASN, serta transparansi penggunaan anggaran kelurahan (Operasional Kelurahan) agar pelayanan kepada masyarakat tidak kembali terhenti.
“Kami hanya minta hak kami sebagai warga dipenuhi. Kantor buka, ada petugas, dan anggaran benar-benar untuk pelayanan,” tutup warga.
(Tim Redaksi)
Diduga Oknum Lurah Langgar Kode Etik ASN,Warga Ngeluh Pelayanan dan Dugaan Anggaran Kelurahan diselewengkanga
Warta.in-Lebong,Bengkulu.
Pelayanan publik di Kantor Kelurahan Taba Anyar diduga tidak berjalan sesuai ketentuan. Oknum Lurah beserta sejumlah staf dilaporkan absen sejak pagi, lalu langsung pulang, sehingga kantor kelurahan dalam keadaan kosong pada jam kerja.
Kondisi tersebut dikeluhkan salah seorang warga yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan pada hari rabu 17 juni 2026.Akibatnya, seluruh pelayanan di kelurahan terhenti.
“Saya datang dari jam 8 pagi mau urus surat domisili. Dari luar sudah terkunci. Kata warga sekitar, lurah dan staf absen lalu pulang. Kami jadi terlantar. Kalau begini terus bagaimana pelayanan bisa jalan,” ujar inisial WE ,warga Kelurahan Taba Anyar.
Selain masalah absensi, warga juga mempertanyakan penggunaan anggaran operasional dan pelayanan kelurahan. Menurut warga, dana tersebut seharusnya menjamin ketersediaan petugas dan keterbukaan pelayanan setiap hari kerja.
“Anggaran pelayanan kelurahan itu kan ada setiap tahun. Tapi kalau kantornya kosong dan tidak ada yang melayani, uang itu dipakai untuk apa? Kami minta diawasi,” tambahnya.
Tindakan meninggalkan kantor pada jam kerja tanpa alasan yang jelas diduga melanggar ketentuan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Kode Etik ASN dan Dugaan adanya tindak pidana korupsi anggaran operasional kelurahan TA. 2025- Juni 2026.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada Lurah Taba Anyar, Marison, Sampai Saat ini belum mendapat tanggapan. Pihak Kecamatan Lebong Selatan dan Inspektorat Kabupaten Lebong juga belum memberikan keterangan resmi terkait pengawasan dan tindak lanjut atas laporan ini.
Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan sidak dan evaluasi. Mereka menuntut kepastian jam pelayanan, kehadiran ASN, serta transparansi penggunaan anggaran kelurahan (Operasional Kelurahan) agar pelayanan kepada masyarakat tidak kembali terhenti.
“Kami hanya minta hak kami sebagai warga dipenuhi. Kantor buka, ada petugas, dan anggaran benar-benar untuk pelayanan,” tutup warga.
(Tim Redaksi)
Senyum dan Semangat Warnai MPLS di SMP Negeri 1 Way Tenong, Bupati Parosil Ajak Siswa Baru Berani Bermimpi
Lampung Barat, Riuh tepuk tangan dan wajah-wajah penuh semangat memenuhi lapangan hijau SMP Negeri 1 Way Tenong, Kamis (16/7/2026).
Di tengah ratusan peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus hadir bukan sekadar meninjau kegiatan, tetapi juga berbagi semangat dengan para siswa yang baru memulai perjalanan di jenjang pendidikan menengah pertama.
Kehadiran Bupati Parosil yang didampingi sejumlah kepala perangkat daerah disambut antusias oleh peserta MPLS dan para dewan guru.
Suasana yang semula khidmat berubah menjadi lebih hangat ketika orang nomor satu di Lampung Barat itu menyapa para siswa satu per satu.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan MPLS berjalan sesuai tujuan, yakni menjadi sarana pengenalan lingkungan sekolah yang aman, menyenangkan, dan membangun karakter peserta didik baru.
Kegiatan MPLS yang berlangsung selama lima hari juga menjadi momentum bagi siswa untuk beradaptasi dengan budaya sekolah, mengenal guru, serta menumbuhkan semangat belajar sejak hari pertama.
Di hadapan para peserta yang duduk rapi di tengah lapangan sekolah, Parosil tak sekadar memberikan sambutan.
Ia memilih berdialog langsung dengan para siswa. Dengan gaya santai, ia menanyakan bagaimana kesan mereka mengikuti MPLS yang telah memasuki hari keempat.
“Senang, Pak,” jawab para siswa kompak. Beberapa di antaranya mengaku menikmati berbagai kegiatan yang membuat mereka lebih mengenal teman, guru, dan lingkungan sekolah.
Mendengar jawaban itu, senyum Parosil semakin lebar. Ia kemudian mengajak para siswa mengikuti sesi tanya jawab seputar pendidikan.
Tangan-tangan kecil pun berebut terangkat, berharap mendapat kesempatan menjawab pertanyaan dari bupati.
Suasana semakin meriah ketika beberapa siswa berhasil menjawab dengan benar.
Sebagai bentuk apresiasi, Parosil memberikan hadiah berupa paket alat tulis.
Sorak sorai dan tepuk tangan mengiringi para siswa yang maju menerima doorprize, menambah semangat peserta MPLS lainnya.
Di akhir kunjungannya, Parosil berpesan agar seluruh peserta MPLS memanfaatkan masa sekolah dengan sebaik-baiknya.
Ia mengajak para siswa untuk rajin belajar, menghormati guru dan orang tua, menjaga kedisiplinan, serta terus berani bercita-cita setinggi mungkin.
Menurutnya, pendidikan adalah bekal utama untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Karena itu, ia berharap semangat yang tumbuh sejak masa pengenalan lingkungan sekolah dapat terus terjaga hingga mereka menuntaskan pendidikan dan menggapai impian masing-masing.








