Beranda blog

SIDANG PEMBUKTIAN PRAPERADILAN SP3 POLRES: KUASA HUKUM DAN PEMOHON DESAK HAKIM MEMBUKA KEMBALI KASUS

0

warta.in Bekasi ◊ Selasa, 07 Juli 2026

KOTA BEKASI – Sidang lanjutan Praperadilan Nomor 9/Pid. Pra/2026/PN Bks dengan agenda pembuktian surat-surat dari Pemohon dan Termohon digelar di Pengadilan Negeri Bekasi pada Selasa, 7 juli 2026.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Fahzal Hendri, S.H., M.HH., pihak Termohon, Polres Metro Bekasi Kota, menyerahkan seluruh alat bukti surat terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang menjadi objek gugatan.

Kuasa Hukum Pemohon, Bilher Situmorang, S.H., seusai persidangan menyatakan pihaknya tetap optimistis bahwa hakim akan mengabulkan permohonan tersebut.

“Hari ini kedua belah pihak sudah menyerahkan bukti surat-surat. Kami berharap Yang Mulia Hakim dapat menilai secara objektif bahwa SP3 yang diterbitkan Termohon cacat secara formil maupun materiil. Demi tegaknya keadilan bagi klien kami, kami berharap perkara ini dapat dibuka kembali dan penyidikan dilanjutkan,” tegas Bilher di PN Bekasi.

Bilher menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penerbitan SP3,termasuk mengenai pemberitahuan kepada pelapor yang dinilai tidak sah.

Di tempat terpisah, Lambok Nababan selaku Pemohon Praperadilan menyampaikan. harapannya kepada hakim.

“Saya sebagai warga negara yang mencari keadilan hanya berharap kepada Yang Mulia Hakim Tunggal Bapak Fahzal HHendri, S.H., M.H., agar dapat memutus perkara ini secara adil. Saya memohon agar laporan polisi yang saya buat dan telah dihentikan oleh Termohon dapat dibuka kembali,” ujar Lambok.

Sidang praperadilan ini diajukan oleh Lambok Nababan melalui kuasa hukumnya Bilher Situmorang.S.H. untuk menguji keabsahan SP3yang diterbitkan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Pemohon mendalilkan bahwa penghentian penyidikan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 109 KUHAP

Agenda persidangan selanjutnya adalah keterangan saksi dari pihak pemohon sebelum pembacaan putusan oleh hakim. Sesuai Pasal 82 KUHAP, perkara praperadilan wajib diputus paling lama tujuh hari.

(Alpin A.S)

Tingkatkan Keselamatan masyarakat PTBA Bangun Flyover Simpang Belimbing Dan Ujan Mas

0

Warta In

“Muara Enim, 6 Juli 2026,” PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan para pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam pembangunan flyover di perlintasan sebidang JPL 99 Simpang Belimbing dan JPL 111 Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.

Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi landasan pelaksanaan pembangunan secara transparan dan  akuntabel.

Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan mengungkapkan, pembangunan kedua flyover merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan masyarakat, mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan operasional transportasi kereta api angkutan batu bara di Sumatera Selatan.

PTBA memandang pembangunan flyover sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menciptakan infrastruktur yang aman dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Pembangunan flyover di JPL 99 Simpang Belimbing dan JPL 111 Ujan Mas bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi merupakan wujud tanggung jawab sosial PTBA dalam menjaga keselamatan masyarakat yang sering melalui area perlintasan aktivitas transportasi kereta api angkutan batu bara. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, kami menegaskan komitmen untuk melaksanakan pembangunan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Untuk flyover JPL 99 Simpang Belimbing, desain konstruksi telah disempurnakan dari rancangan awal menjadi desain baru dengan panjang bentang sekitar 654 meter dan lebar total 12,5 meter. Penyempurnaan desain tersebut menggunakan material yang andal sehingga mampu memenuhi kebutuhan lalu lintas dalam jangka panjang sekaligus meningkatkan aspek keselamatan pengguna jalan.

Sementara itu, PTBA juga berkomitmen mendukung penyelesaian pembangunan flyover di JPL 111 Ujan Mas melalui mekanisme dan tata kelola yang sama. Hal ini mencerminkan semangat kolaborasi yang terus dibangun bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Bambang menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan kedua flyover tidak hanya bergantung pada dukungan pendanaan dan aspek teknis, tetapi juga pada dukungan kolaborasi serta koordinasi yang erat di antara seluruh pihak yang terlibat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan koordinasi yang telah terbangun dengan baik agar pelaksanaan pembangunan berjalan lancar. Kami berharap kehadiran flyover ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim dan Sumatera Selatan pada umumnya,” tambah Bambang.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara PTBA, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pembangunan flyover ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menghadirkan infrastruktur yang meningkatkan keselamatan serta memperlancar mobilitas masyarakat. Saya berharap seluruh pihak terus menjaga komitmen dan koordinasi agar proyek ini dapat diselesaikan sesuai rencana sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Muara Enim,” jelas Herman Deru.

Pembangunan flyover di JPL 99 Simpang Belimbing dan JPL 111 Ujan Mas diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan keselamatan di kawasan perlintasan sebidang sekaligus mendukung konektivitas wilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Sebagai perusahaan energi kelas dunia yang peduli terhadap lingkungan, PTBA terus mengedepankan kolaborasi dalam menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, tidak hanya untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan, tetapi juga memberikan ruang yang aman bagi masyarakat dalam beraktivitas.

(Zulkifli)

Kapolsek Ngimbang Gelar Cakrukan Bareng Bersama Ketua/Pengurus Silat Se – Kecamatan Ngimbang

0

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, Gelar Cakrukan Bareng Bersama Ketua/Pengurus Silat Se – Kecamatan Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Dalam rangka lebih mendekatkan tugas Polri dengan Masyarakat, Kapolsek Ngimbang bersama Ketua dan Pengurus Perguruan Silat se Kecamatan Ngimbang menggelar Cakrukan Bareng di Mako Poksek Ngimbang, Senin (06/07/2026) pukul 13.00 wib

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Ngimbang, Wakapolsek Ngimbang, dan Kasi Polsek Ngimbang bersama perwakilan anggota Perguruan Pencak Silat Se-Kec Ngimbang, yaitu
AKP ANDRIAN PERMANA, S.Tr.K., S.I.K.Kapolsek Ngimbang,
Ipda Istiono Waka Polsek Ngimbang, Aipda Dian Kanit Reskrim, Aipda Ery Cahyono Kanit Intelkam,
Perwakilan IPSI Kecamatan Ngimbang,
Perwakilan PSHT,
Perwakilan PSHW,
Perwakilan Pagar Nusa, Perwakilan Tapak Suci

Acata di awali dengan

– Pembukaan, di teruskan sambutan oleh Kapolsek Ngimbang,

– Penyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada seluruh peserta dialog dan diskusi terkait situasi keamanan serta peran aktif perguruan silat dalam menjaga kondusifitas wilayah.

– Penyampaian saran, masukan, dan komitmen dari masing-masing perwakilan perguruan silat.
– Penutup dan Doa

Kapolsek Ngimbang
AKP Andrian Permana, S.Tr.K., S.I.K. dalam pertemuan,
“Mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan perwakilan perguruan silat yang telah hadir dalam kegiatan Cangkrukan Kamtibmas”.

Kami mengajak seluruh perguruan silat untuk terus menjaga kerukunan, persaudaraan, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, Ujarnya

Dan Kami mengimbau agar setiap permasalahan yang terjadi tidak diselesaikan dengan tindakan yang melanggar hukum, namun diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan koordinasi dengan pihak Kepolisian.

Untuk itu mengajak seluruh perguruan silat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjadi pelopor dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang dan
meminta dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya perguruan silat, untuk menjaga Stabilitas Kamtibmas serta sinergitas dengan Polri, Pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan Guna Antisipasi Pohon Tumbang di Daerah Rawan Bencana

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan Guna Antisipasi Pohon Tumbang di Daerah Rawan Bencana

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Ngimbang – Bluluk di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Senin (06/07/2026) pukul 09.00 wib

Patroli pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan olehnya anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Denny, S.P, Aiptu Suhadi dan Brigadir Elbiyun
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andian Permana, S.Tr.K.S.I.K, menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan dan pengecekan pohon tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut .

Untuk pengendara apabila melintas selalu hati – hati dan Polsek Ngimbang memberikan himbauan kamtibmas juga himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Peran Polsek Ngimbang sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengembangan pengamanan siskamtibmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Polsek Ngimbang sendiri, peran pengamanan sangat di butuhkan selain pengama swakarsa s
Kondisi ini Polri harus bisa mengayomi ratusan bahkan ribuan warga di wilayanya Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngimbang secara rutin di laksanakan Patroli Blue Light, Senin (06/07/2026)

Kegiatan dlaksanakan pukul 22.00 wib di laksanakan oleh petugas jaga Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Aiptu Hadi Gunarto, S.H, untuk menyasar daerah- daerah rawan kriminalitas di Jalan raya poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, Swalan R3,Pasar Ngimbang dan Ruko depan RSUD Ngimbang

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, mengatakan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Jumlah personel tentu terbatas, sehingga keamanan lingkungan akan lebih kuat jika masyarakat ikut berperan. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada masyarakat itu sendiri untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Polri saat ini tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang dekat dengan masyarakat.

Polri dituntut menjadi garda terdepan yang serba bisa, mampu berkomunikasi, menyelesaikan masalah di masyarakat, hingga menjadi jembatan antara warga dan kepolisian.

Iptu IWayan Sumantra, S.H, juga mengimbau warga Masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memasang portal di pintu masuk kampung serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda atau siskamling.

“Kalau siskamling hidup dan warga saling peduli, pelaku kejahatan seperti pencuri kendaraan bermotor tentu akan berpikir dua kali. Lingkungan yang kompak biasanya membuat pelaku kejahatan langsung ciut atau ‘kena mental’,” jelasnya.

Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Ngimbang tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya (roy)

*ADA APA PDAM TIRTA SELAGAN? PAD NIHIL, AUDIT MENGUAT, KRM DAN LP-KPK SIAP LAPOR KE APARAT PENEGAK HUKUM*

0

*ADA APA DENGAN MANAJEMEN PDAM TIRTA SELAGAN? PAD NIHIL, DESAKAN AUDIT MENGUAT, KRM DAN LP-KPK SIAP LAPOR KE APARAT PENEGAK HUKUM*

Mukomuko, 6 Juli 2026 – Sorotan publik terhadap manajemen PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko semakin menguat. Berbagai pemberitaan di media lokal maupun nasional mengenai kondisi perusahaan daerah tersebut telah memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama terkait tata kelola perusahaan, transparansi pengelolaan keuangan, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hingga kini, pihak manajemen PDAM Tirta Selagan belum memberikan penjelasan resmi kepada publik atas berbagai isu yang berkembang. Kondisi tersebut dinilai semakin menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat yang selama ini menjadi pelanggan sekaligus pemilik hak atas aset daerah yang dibiayai dari keuangan pemerintah.

Pernyataan resmi Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Haryanto, yang menyebutkan bahwa PDAM Tirta Selagan hingga saat ini belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjadi perhatian serius. Fakta tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan daerah tersebut.

Sorotan juga datang dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, S.E. Ia menegaskan bahwa seluruh Badan Usaha Milik Daerah wajib mengelola aset dan keuangan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bertanggung jawab.

Menurut Wisnu Hadi, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, atau perbuatan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, maka Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) perlu segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan secara menyeluruh. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur tindak pidana, proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah masyarakat juga meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada polemik pemberitaan semata. Mereka berharap dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan, pengelolaan aset, penggunaan penyertaan modal daerah, serta seluruh kebijakan strategis yang berkaitan dengan operasional PDAM Tirta Selagan.

Menanggapi berkembangnya persoalan tersebut, Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Kabupaten Mukomuko bersama LSM LP-KPK Kabupaten Mukomuko menyatakan dalam waktu dekat akan melayangkan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum agar dilakukan penyelidikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut kedua lembaga tersebut, langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah. Laporan nantinya akan disertai data dan dokumen yang diperoleh dari berbagai sumber yang dinilai layak untuk ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang.

KRM dan LP-KPK menilai apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah, maka penanganannya harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, antara lain:

– Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
– Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
– Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
– Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, khususnya mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
– Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
– serta apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah, maka penegakan hukum dapat mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KRM dan LP-KPK menegaskan bahwa laporan tersebut bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan permintaan resmi agar aparat melakukan audit investigatif, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan keuangan, dan penegakan hukum secara objektif berdasarkan alat bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak ingin muncul opini liar di tengah masyarakat. Justru kami meminta seluruh persoalan dibuka secara terang melalui audit independen dan proses hukum yang profesional. Jika tidak ditemukan pelanggaran, maka publik akan memperoleh kepastian. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan yang merugikan keuangan daerah, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwakilan KRM dan LP-KPK.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Direksi maupun Manajemen PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang sesuai prinsip-prinsip jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers.(Tim/Red)

Suksess, Kalibata City Buktikan Hunian Vertikal Bisa Melahirkan Solidaritas yang Sangat Luar Biasa

0

Warta.in | Jakarta – Suasana pagi di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/7/2026) terasa berbeda dari biasanya. Ratusan warga tampak berkumpul dengan antusiasme tinggi. Bukan untuk sekadar berolahraga, melainkan untuk menjadi bagian dari aksi kemanusiaan yang besar.

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), bersama Badan Pengelola Kalibata City sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan sosial kemasyarakatan. Mulai dari aksi Donor Darah, Khitanan Massal perdana, hingga Penyuluhan Kanker Serviks dan Pemeriksaan Pap Smear bagi kaum perempuan.

Aksi kolaboratif ini terselenggara berkat kerja sama apik dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta, Palang Merah Indonesia (PMI) dan Yayasan Pemerhati Kanker Indonesia.

Acara mulia ini turut dihadiri oleh jajaran tokoh penting, di antaranya Ketua Pengurus PPPSRS Kalibata City Hj. Musdalifah Pangka, General Manager (GM) Kalibata City Martiza Melati, Camat Pancoran Iqbal Idham Ramid, Ketua PMI Jakarta Selatan H. Mundari, serta Ketua DMI DKI Jakarta KH. Ma’mun Al Ayyubi.

 

 

Foto: Ibu Hj. Musdalifah Pangka selaku Ketua PPPSRS Kalibata City

Membuka jalannya acara, Ketua PPPSRS Kalibata City, Hj. Musdalifah Pangka memberikan sambutan hangat yang menyejukkan hati para warga. Dengan nada penuh ketulusan, ia menekankan pentingnya merawat kebersamaan di lingkungan hunian vertikal.

Menurutnya, hunian Kalibata City bukan hanya sekadar bangunan fisik tempat berteduh dari hujan dan panas. Lebih dari itu, Kalibata City adalah rumah di mana rasa saling peduli, saling menjaga, dan kasih sayang antar sesama tumbuh.

”Hari ini, melalui tetesan darah yang kita donorkan, senyum anak-anak yang berani berkhitan, serta kepedulian kita terhadap kesehatan kaum ibu melalui Pap Smear, kita sedang merajut pondasi kekeluargaan yang lebih kuat di Kalibata City.

Mari kita jadikan perbedaan sebagai warna, dan kepedulian sebagai pengikat hati kita semua,” ujar Hj. Musdalifah dengan teduh.

Senada dengan hal tersebut, GM Kalibata City, Martiza Melati, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada jajaran pengurus PPPSRS yang dinilai luar biasa dalam menjalankan fungsi kepengelolaan dan kepenghunian.

Menurutnya, tugas P3SRS bukan hanya terkait pengelolaan operasional, merawat gedung, utilitas serta fasilitas bersama. Namun lebih dari itu, ada aspek kepenghunian, yaitu bagaimana menciptakan hubungan yang harmonis dan bersosialisasi yang positif antar warga seperti hari ini.

Semua kegiatan sosial kemasyarakat (salah satunya Donor Darah) di Kalibata City sudah diagendakan secara rutin dan berkesinambungan serta dinamika komunitas positif semakin tumbuh subur di hunian yang kini telah beroperasi lebih dari 10 tahun ini.

”Warga Kalibata City boleh berbangga, karena di sini ada lebih dari 15 komunitas hobi, olahraga, dan kesenian yang aktif. Ini adalah komitmen rutin kami; contohnya donor darah hari ini adalah yang ke-15 kalinya. Sedangkan untuk khitanan massal, ini adalah kali pertama hasil kerja sama PPPSRS dengan DMI DKI Jakarta,”ungkap Martiza.

Tantangan Hunian Padat dan Kebutuhan Kemanusiaan

Foto: Bapak Iqbal Idham Ramid selaku Camat Pancoran

Camat Pancoran, Iqbal Idham Ramid, yang hadir memantau jalannya acara, memberikan catatan penting mengenai profil Kalibata City. Sebagai salah satu superblok terpadat di Jakarta, Kalibata City memiliki 18 tower dengan total 13.500 unit yang dihuni oleh sekitar 50 ribu jiwa.

“Dengan populasi sebesar ini, perhatian khusus dari pemerintah daerah mutlak diperlukan. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi PPPSRS. Program-program berdampak langsung seperti ini harus terus digalakkan untuk menjaga kesejahteraan warga,” tutur Iqbal.

Dari sisi kebutuhan medis nasional, Ketua PMI Jakarta Selatan, H. Mundari, menjabarkan betapa krusialnya pasokan darah di ibu kota. Jakarta membutuhkan sedikitnya 1.000 kantong darah setiap harinya. Keterlibatan aktif komunitas seperti warga Kalibata City menjadi angin segar bagi kemanusiaan.

Mundari mengatakan, darah yang terkumpul hari ini langsung kami serahkan ke PMI DKI Jakarta untuk diolah di Unit Donor Darah (UDD) sebelum disalurkan ke fasilitas medis yang membutuhkan. Tindakan para pendonor hari ini adalah amalan luar biasa yang pahalanya mengalir tiada putus.

”Kami melihat antusiasme di berbagai tempat di Jakarta Selatan belakangan ini sangat melonjak tinggi, bahkan seringkali melampaui target awal logistik kami. Semangat gotong royong ini harus terus kita pelihara,” kata Mundari.

Merawat Rumah Allah dan Keutuhan Bangsa

Acara semakin khidmat saat Ketua DMI DKI Jakarta, KH. Ma’mun Al Ayyubi, memberikan tausiyah sekaligus menyerahkan bingkisan secara simbolis kepada tiga perwakilan anak peserta khitanan massal. Ia menitipkan pesan mendalam kepada umat Islam di Kalibata City agar senantiasa merawat persatuan dan memakmurkan tempat ibadah.

“Marilah bersama-sama kita menjaga dan merawat rumah Allah yang ada di wilayah Kalibata City. Barang siapa yang menjaga dan merawat rumah Allah di muka bumi, maka dia termasuk dalam golongan tamu-tamu Allah,”ajak KH. Ma’mun hangat.

Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi yang kondusif di tengah pluralisme masyarakat.

“Kita harus bangga ketika bangsa dan negara kita maju. Sebaliknya, kita harus merasa terganggu apabila bangsa dan negara mengalami gangguan. Mari kita jaga keutuhan, kedamaian, dan kondusivitas bersama dari lingkungan terkecil kita di sini,”pungkasnya.

Rangkaian acara ditutup dengan senyuman lega dari para ibu yang selesai mengikuti pemeriksaan Pap Smear, tawa berani 60-an anak-anak peserta khitanan, serta sekitar 200 kantong darah yang terisi penuh oleh ketulusan warga Kalibata City.

Kegiatan ini membuktikan bahwa di tengah padatnya kehidupan kota, nadi kemanusiaan dan kepedulian sosial di Kalibata City tetap berdenyut kencang.

#Kalibata City Residence

#Media Partners Kalibata City

DPP ABJI Penuhi Panggilan Penyidik Polres Gresik, Akan Kawal Dugaan Perusuh Saat Aksi Kemarin

0

DPP ABJI Dampingi DPD Gresik Penuhi Panggilan Penyidik Polres Gresik, Akan Kawal Kasus Dugaan Perusuhan Saat Aksi Kemarin

GRESIK//Warta.in – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) mendampingi jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABJI Kabupaten Gresik memenuhi panggilan penyidik Polres Gresik, Senin (06/07/2026).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan yang telah dilayangkan ABJI sebelumnya atas dugaan tindak pidana yang terjadi saat aksi damai di depan Kantor Kecamatan Wringinanom pada 24 Juni 2026.

Dalam agenda tersebut, perwakilan ABJI dimintai keterangan sebagai pelapor guna melengkapi proses penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh penyidik Polres Gresik.

Sekretaris Jenderal DPP ABJI, Sukadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, pemanggilan tersebut menunjukkan bahwa laporan yang disampaikan ABJI telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kami mengikuti seluruh proses hukum di Polres Gresik terkait perkembangan penyelidikan. Kami mengapresiasi langkah Polres Gresik yang telah mengakomodasi upaya hukum yang kami tempuh atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tiga oknum yang diduga mengganggu dan membuat kericuhan saat aksi damai ABJI di depan Kantor Kecamatan Wringinanom beberapa waktu lalu,” ujar Sukadi kepada awak media di depan Mapolres Gresik.

Sukadi menegaskan, hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Polres Gresik.

“Saat ini proses masih terus berjalan. Kami menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada Bapak Kapolres Gresik beserta seluruh jajaran penyidik untuk menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap pihak pelapor merupakan bagian dari tahapan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan. Hal tersebut menjadi indikasi bahwa laporan yang diajukan ABJI telah mendapatkan perhatian dan sedang diproses sesuai mekanisme hukum.

Lebih lanjut, DPP ABJI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum.

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Harapan kami, seluruh rangkaian penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” pungkas Sukadi.

Sebelumnya, ABJI melaporkan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tiga orang yang disebut melakukan tindakan perusuhan saat berlangsungnya aksi damai di depan Kantor Kecamatan Wringinanom pada 24 Juni 2026. Laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Gresik.(roy)

*ADA APA PDAM TIRTA SELAGAN? VIRAL DI MEDIA, BUNGKAM DAN NIHIL KONTRIBUSI PAD, AUDIT SERTA PENINDAKAN TEGAS*

0

*ADA APA DENGAN MANAJEMEN PDAM TIRTA SELAGAN? VIRAL DI MEDIA, BUNGKAM DAN NIHIL KONTRIBUSI PAD MEMICU SERUAN AUDIT SERTA PENINDAKAN TEGAS*

Mukomuko, 06 Juli 2026 – Pertanyaan mendasar yang menggelinding luas dan menjadi perbincangan hangat di seluruh lapisan masyarakat kini terangkat ke permukaan: Sebenarnya ada apa dengan manajemen PDAM Tirta Selagan? Isu ini telah menyebar secara meluas dan menjadi berita yang viral di lingkungan Kabupaten Mukomuko, baik dimuat dalam berbagai media daring tingkat lokal maupun media daring berskala nasional. Namun, di tengah sorotan tajam dan kekhawatiran yang kian membesar, pihak pengelola perusahaan air minum milik daerah ini justru memilih sikap diam seribu bahasa dan membungkam mulut, seolah‑olah tidak ada persoalan apa pun yang terjadi, baik di hadapan ribuan pelanggan yang setia membayar tagihan maupun di hadapan Pemerintah Daerah yang telah menanamkan dana besar. Sikap ini semakin melahirkan tanda tanya yang sangat besar dan mendalam di benak publik.

Kenyataan pahit yang menjadi dasar kekhawatiran ini telah ditegaskan secara terbuka dan berulang kali disampaikan oleh unsur pimpinan daerah. Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Haryanto, secara resmi memastikan bahwa hingga saat ini, PDAM Tirta Selagan belum memberikan kontribusi sepeser pun kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau dengan kata lain dinyatakan nihil sama sekali. Kondisi ini terasa sangat kontras dan mengganjal mengingat perusahaan ini berdiri dan beroperasi menggunakan modal serta aset yang seluruhnya bersumber dari keuangan rakyat dan kekayaan daerah.

Suara keras dan tegas juga datang dari unsur legislatif. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, S.E., melontarkan peringatan yang tidak dapat dianggap enteng. Beliau menegaskan bahwa seluruh Badan Usaha Milik Daerah maupun instansi pemerintah yang menjadi sumber potensi penerimaan daerah wajib mengelola aset dan keuangan secara sungguh‑sungguh, profesional, transparan, serta penuh rasa tanggung jawab. “Jangan sesekali mencoba bermain‑main dengan amanah rakyat,” tegasnya dengan nada berwibawa dan tegas.

Lebih lanjut, Wisnu Hadi memberikan arahan yang jelas dan tidak memberi ruang kompromi: Apabila ditemukan adanya indikasi, dugaan, maupun bukti permulaan yang mengarah pada tindakan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan pengelolaan anggaran, serta kerugian keuangan daerah, maka pihak terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera melakukan evaluasi mendalam dan audit keuangan serta operasional secara menyeluruh. “Jika terbukti ada pelanggaran hukum, laksanakan proses hukum dengan tegas dan tanpa pandang bulu, kepada siapa pun orangnya dan tidak peduli siapa yang berada di belakangnya,” pungkasnya sebagaimana dikutip dalam pemberitaan media daring Satujuang.

Menelisik lebih dalam ke arah akar persoalan, salah seorang warga masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan pribadi menyampaikan keterangannya kepada awak media. Menurut pengamatannya, situasi ini semakin menjadi tanda tanya besar yang sangat mendesak untuk menjadi perhatian utama seluruh unsur penegak hukum. “Persoalan yang menimpa PDAM Tirta Selagan ini tidak boleh dibiarkan terus didiamkan dan terabaikan. Jangan sampai nantinya justru integritas proses hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum menjadi rusak, terburam, serta hilang sama sekali,” ujarnya dengan nada penuh kekhawatiran.

Warga tersebut menambahkan, janji akan keterbukaan, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang selama ini selalu digaungkan dalam setiap kebijakan pemerintahan harus dibuktikan dengan tindakan nyata. “Segeralah bertindak cepat, tepat, dan profesional, jangan sampai berpihak kepada pihak yang bersalah, apalagi melindungi tangan‑tangan yang telah merugikan dan melukai perasaan rakyat. Jangan sampai ada oknum yang menjadikan aset dan uang rakyat sebagai sapi perah atau benalu yang menggerogoti perekonomian daerah, yang ujungnya hanya melahirkan isu liar dan kabar simpang siur yang tidak dapat diuraikan, dibuktikan, maupun dipertanggungjawabkan kebenarannya di tengah masyarakat,” tegasnya.

Menyikapi seluruh perkembangan yang terjadi, masyarakat secara bulat dan tegas menyampaikan permintaan resmi agar Aparat Penegak Hukum segera menyikapi dan turun tangan. Pemeriksaan serta audit keuangan harus dilaksanakan secara rinci, mendalam, dan menyeluruh hingga ke sumber permasalahan, tidak boleh berhenti di permukaan saja. “Ini merupakan ujian dan tugas yang sangat krusial bagi pihak terkait dan aparat penegak hukum untuk menunjukkan sportivitas, kemandirian, serta profesionalisme yang sesungguhnya dalam menegakkan hukum di Kabupaten Mukomuko ini,” tutup sumber tersebut dengan penuh harapan.

Hingga berita ini diturunkan dan disebarluaskan, redaksi tetap membuka ruang seluas‑luasnya bagi pihak manajemen PDAM Tirta Selagan untuk memberikan tanggapan resmi, klarifikasi, serta hak jawab guna melengkapi informasi secara berimbang dan menjamin kebenaran fakta yang disampaikan kepada publik.

(Tim Redaksi)

Sidang Kedua Praperadilan Lambok Nababan Fokus Administrasi, Pembuktian Segera Dimulai

0

warta.in Bekasi ◊ Senin, 06 Juli 2026

Kota Bekasi – Sidang kedua praperadilan terkait sengketa kasus rumah Lambok Nababan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (6/7/2026). Persidangan kali ini belum membahas pokok perkara, melainkan hanya beragendakan penyerahan dokumen administrasi dan surat kuasa dari kedua belah pihak.

Kuasa hukum Lambok Nababan bersama tim menjelaskan bahwa agenda sidang kedua hanya melengkapi persyaratan administrasi sebelum memasuki tahap pembuktian.

“Sidang hari ini hanya penyerahan surat kuasa dan dokumen administrasi dari masing-masing pihak. Kami juga berpendapat bahwa laporan yang menjadi dasar perkara ini masih bersifat prematur,” ujar kuasa hukum Lambok Nababan usai persidangan.

Pihak termohon dari Polres Metro Bekasi Kota juga hadir dalam persidangan yang dipimpin oleh hakim tunggal. Selama persidangan berlangsung, suasana berjalan tertib, aman, dan kondusif. Kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan posisi hukum masing-masing sesuai agenda sidang.

Hakim kemudian menetapkan sidang lanjutan akan digelar pada Kamis, 9 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, dengan agenda pembuktian. Pada sidang tersebut, baik pihak pemohon maupun termohon akan menyerahkan alat bukti yang menjadi dasar argumentasi masing-masing.

Kuasa hukum Lambok Nababan berharap proses praperadilan dapat berjalan dengan cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Mereka juga berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara adil berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang diajukan di persidangan.

Sidang pembuktian yang akan datang dinilai menjadi tahapan penting dalam menentukan arah perkara sebelum hakim menjatuhkan putusan atas permohonan praperadilan tersebut.

(Alpin A.S)