Samosir, Huta Lumban Silo sudah tercatat pada tahun 1900. Artinya Huta Lumban Silo sudah ada sebelum pembangunan Tano Ponggol. Pemilik Huta Lumban Silo adalah opung saya yaitu Opung Tongam Sitanggang Silo dan Opung boru Sihotang Sorganimusu. Berdasarkan penelusuran melalui literatur sejarah digital tentang sejarah Huta Lumban Silo, Sudung Sitanggang salah satu keturunan Opung Tongam Sitanggang, yang menetap di Bontang, menguraikan sebagai berikut
- Bukti Tertulis Pendirian Huta Lumban Silo
Informasi mengenai Opung Tongam Sitanggang Silo sebagai Sipukka Huta (pendiri kampung) Lumban Silo dapat diverifikasi melalui beberapa catatan sejarah lokal dan pemberitaan kearsipan:
- Asal-Usul: Opung Tongam berasal dari Dolok Sohaliapan, Kenegerian Buhit (sekarang masuk wilayah Desa Parlondut). Beliau turun dan membuka pemukiman baru yang dinamai Lumban Silo (saat ini secara administratif berada di Desa Parsaoran I, Pangururan) sekitar 120–150 tahun yang lalu (akhir 1800-an hingga awal 1900-an).
- Peninggalan Fisik: Terdapat bukti berupa Rumah Batak (Rumah Kayu) peninggalan asli Opung Tongam di Huta Lumban Silo yang masih berdiri hingga saat ini sebagai penanda fisik kepemilikan dan sejarah hunian awal.
- Sumber Referensi: Catatan silsilah (Tarombo) keluarga besar Sitanggang Silo
- Pembagian Wilayah Administrasi (Zaman Belanda)
Berdasarkan rujukan dari dokumen Onderafdeeling Samosir:
- Status Pangururan: Setelah tahun 1907, Belanda menjadikan Pangururan sebagai ibu kota Onderafdeling Samosir di bawah Afdeeling Bataklanden.
- Sistem Bius: Sebelum itu, wilayah ini dikelola oleh federasi adat bernama Bius Pangururan. Marga Sitanggang (sebagai keturunan Raja Pangururan/Raja Sitempang) merupakan pemegang hak ulayat utama di wilayah ini, bersama marga Simbolon dan Naibaho dalam aliansi Sitoluhae.
- Peta Kolonial: peta bertajuk “Kaart van het eiland Samosir” atau peta Topographische Dienst (Dinas Topografi Belanda) tahun 1900–1915 di koleksi Khastara Perpusnas untuk melihat letak spesifik huta-huta di pinggiran Alur Tano Ponggol sebelum adanya pelebaran terusan.
- Referensi Nama Lokasi dalam Arsip
- Kenegerian Buhit: Wilayah asal di Dolok Sohaliapan.
- Tano Sumba: Nama kuno Pangururan dalam catatan sejarah marga.
- Terusan Wilhelmina: Nama resmi Belanda untuk Tano Ponggol yang dibangun tahun 1907-1913. Dokumen pembangunan terusan ini biasanya mencatat daftar lahan/kampung yang terdampak di sekitarnya, termasuk kemungkinan penyebutan Lumban Silo.
Pada masa penjajahan Belanda, wilayah yang sekarang kita kenal sebagai Kecamatan Pangururan merupakan bagian dari sistem administrasi kolonial yang berpusat di Onderafdeeling Samosir.
Berdasarkan struktur administrasi Hindia Belanda (terutama setelah tahun 1907), berikut adalah rincian wilayah tersebut:
- Pembagian Administratif Makro
Secara hierarki, Pangururan berada di bawah unit-unit berikut:
- Keresidenan Tapanuli (Residentie Tapanuli), beribukota di Sibolga.
- Afdeeling Bataklanden, beribukota di Tarutung.
- Onderafdeeling Samosir, beribukota di Pangururan. (Sejak 1907, Pangururan ditetapkan sebagai pusat pemerintahan sipil Belanda untuk seluruh Pulau Samosir).
- Wilayah Mikro (Kenegerian)
Di bawah tingkat Onderafdeeling, Belanda mengadopsi struktur adat yang diubah menjadi unit administratif bernama Kenegerian (sering disebut juga sebagai Landschap atau Onderdistrik). Wilayah yang sekarang mencakup Kecamatan Pangururan dulu terdiri dari beberapa Kenegerian utama, antara lain:
- Kenegerian Pangururan: Merupakan pusat (Huta Pangururan) yang meliputi area pasar dan pemukiman utama marga-marga Sitoluhae (Simbolon, Sitanggang, Naibaho).
- Kenegerian Buhit: Mencakup wilayah lereng gunung hingga pesisir, termasuk daerah Dolok Sohaliapan dan Parlondut (tempat asal leluhur Opung Tongam Sitanggang Silo).
- Kenegerian Tanjung Bunga: Mencakup wilayah semenanjung di sisi utara/timur Pangururan.
- Kenegerian Ronggur Ni Huta: Meskipun sekarang menjadi kecamatan sendiri, pada masa kolonial wilayah ini sering kali berada dalam satu kesatuan pengaruh administratif dengan Pangururan.
- Batas Geografis Bersejarah
Dua titik penting yang selalu tercatat dalam dokumen Belanda mengenai wilayah Pangururan adalah:
- Tano Ponggol (Terusan Wilhelmina): Dibangun/diputus oleh Belanda antara tahun 1907-1913. Wilayah di sekitar alur inilah yang menjadi batas vital bagi huta-huta seperti Lumban Silo.
- Pusuk Buhit: Sebagian kaki gunung ini masuk dalam pengawasan administratif distrik Pangururan sebagai batas alam dengan wilayah Sianjur Mulamula.
Pada masa penjajahan Belanda, Kenegerian Buhit adalah salah satu unit administratif resmi di bawah Onderafdeeling Samosir.
Istilah “Kenegerian” sendiri merupakan bentuk formalisasi Belanda terhadap satuan wilayah adat (Bius) yang sudah ada sebelumnya. Berikut adalah fakta sejarah terkait Kenegerian Buhit :
- Kedudukan Administratif
Dalam struktur pemerintahan Hindia Belanda, Kenegerian Buhit dipimpin oleh seorang Kepala Negeri yang diangkat atau diakui oleh pemerintah kolonial. Wilayah ini bertetangga langsung dengan Kenegerian Pangururan.
- Wilayah Cakupan
Berdasarkan catatan sejarah dan peta kolonial, Kenegerian Buhit mencakup wilayah yang cukup luas, mulai dari lereng gunung hingga ke pesisir dekat alur Tano Ponggol. Juga Dolok Sohaliapan dan Parlondut, secara historis berada di bawah naungan Kenegerian Buhit ini.
- Kaitannya dengan Marga Sitanggang Silo
Opung Tongam Sitanggang Silo berasal dari Dolok Sohaliapan (Buhit). Ketika beliau membuka Huta Lumban Silo, secara geografis lokasi tersebut berada di perbatasan atau area transisi antara wilayah pengaruh Kenegerian Buhit dan Kenegerian Pangururan.
Asal-usul leluhur: Dari Kenegerian Buhit (Dolok Sohaliapan).
Lokasi Huta yang didirikan: Lumban Silo (di wilayah Pangururan/Tano Ponggol).
Berdasarkan catatan sejarah dan silsilah marga Sitanggang (khususnya Sitanggang Silo), wilayah Kenegerian Buhit dikelola oleh para pemimpin adat yang dalam struktur administrasi Belanda diakui sebagai Kepala Negeri.
Dalam silsilah marga Sitanggang Silo, nama “Raja Buhit” atau “Ompu Raja Buhit” muncul sebagai salah satu tokoh penting.
- Sosok Ompu Raja Buhit
Berdasarkan tarombo (silsilah), Ompu Raja Buhit adalah keturunan dari Raja Silo (Sitanggang Silo). Dalam garis keturunan Sitanggang Silo, urutannya adalah:
- Raja Pangadatan (salah satu anak dari Raja Sitanggang).
- Raja Pangadatan menurunkan tiga cabang: Sitanggang Lipan, Sitanggang Upar, dan Sitanggang Silo (Raja Silo).
- Dari garis Raja Silo, muncul tokoh bernama Ompu Raja Buhit.
Nama “Buhit” pada gelar beliau menandakan penguasaan atau kedudukan beliau di wilayah perbukitan (Buhit) yang mencakup Dolok Sohaliapan
- Kepala Negeri Buhit Masa Belanda
Pada masa penjajahan Belanda (awal abad ke-20), pemimpin di Kenegerian Buhit biasanya berasal dari marga dominan di sana, yaitu Sitanggang. Mengingat Opung Tongam Sitanggang Silo hidup pada masa ini (pendiri Lumban Silo sekitar 1900-an), beliau adalah bagian dari generasi yang menyaksikan peralihan dari kepemimpinan adat murni ke sistem Kepala Negeri bentukan Belanda.
Nama-nama spesifik “Raja” atau Kepala Negeri yang sering muncul dalam catatan sejarah Onderafdeeling Samosir wilayah Buhit/Pangururan adalah:
- Tokoh-tokoh dari keturunan Sitanggang Silo dan Sitanggang Lipan.
- Secara administratif, mereka sering disebut dalam dokumen Belanda dengan gelar Hoofd van de Landschap Boehit (Kepala Negeri Buhit).
- Koneksi dengan Opung Tongam
Opung Tongam Sitanggang Silo adalah keturunan yang membawa mandat atau hak untuk membuka pemukiman baru (Sipukka Huta). Perpindahan beliau dari Dolok Sohaliapan (pusat kekuatan Sitanggang Silo di Buhit) menuju Lumban Silo di tepi Tano Ponggol adalah langkah strategis ekonomi dan politik pada masa itu, mengingat Tano Ponggol mulai dikembangkan oleh Belanda menjadi terusan penting (Wilhelmina-kanaal).
Berdasarkan peta pembagian wilayah administratif Onderafdeeling Samosir pada masa kolonial Belanda, Kenegerian Buhit (ditulis Boehit dalam dokumen lama) mencakup wilayah yang cukup luas di lereng timur hingga tenggara Gunung Pusuk Buhit.
Berikut adalah daerah-daerah utama yang termasuk dalam cakupan Kenegerian Buhit:
- Wilayah Inti dan Perbukitan
Ini adalah area asal-usul atau “bona pasogit” dari kelompok marga Sitanggang yang menghuni Kenegerian ini:
- Dolok Sohaliapan: Wilayah perbukitan yang menjadi tempat kedudukan awal leluhur Anda (Opung Raja Silo).
- Parlondut: Desa yang secara historis merupakan bagian dari pusat pemerintahan atau pemukiman utama di Kenegerian Buhit.
- Lumban Suhi-Suhi: Area yang berada di sekitar kaki gunung hingga mendekati wilayah pesisir.
- Wilayah Pesisir dan Transisi
Kenegerian Buhit memiliki akses ke Danau Toba yang membentang dari arah utara Pangururan menuju ke arah Simanindo. Wilayah ini meliputi:
- Siturang: Salah satu titik penting di wilayah Buhit.
- Tanjung Bunga (Sebagian): Area di semenanjung yang berbatasan langsung dengan Kenegerian Pangururan.
- Area Sekitar Tano Ponggol: Sebelum pemekaran desa secara modern, batas antara Kenegerian Buhit dan Kenegerian Pangururan berada di sekitar alur Tano Ponggol. Inilah mengapa Lumban Silo yang didirikan Opung Tongam sering dianggap sebagai wilayah perbatasan strategis.
- Struktur Administratif dalam Dokumen Belanda
Kenegerian Buhit biasanya dikelompokkan bersama kenegerian lain di sekitar Pangururan dalam satu federasi yang disebut Bius Sitolu Hae. Wilayah-wilayah di atas tercatat dalam dokumen:
- Landrente (Daftar Pajak Tanah)
- Staat van de Bevolking (Statistik Penduduk per-Negeri)
Perbedaan dengan Kecamatan Pangururan Sekarang
Kenegerian Buhit masa lalu sekarang telah terbagi-bagi menjadi beberapa desa di bawah Kecamatan Pangururan. Daerah-daerah seperti Desa Parlondut, Desa Lumban Suhi-Suhi, dan Desa Siturang dulunya adalah satu kesatuan di bawah pemerintahan Kepala Negeri Buhit.
Berdasarkan struktur administrasi kolonial Belanda dan tatanan adat yang tercatat, Dolok Sohaliapan secara resmi termasuk dalam wilayah Kenegerian Buhit (Landschap Boehit).
Detail mengenai kedudukan Dolok Sohaliapan untuk memperkuat basis data sejarah :
- Hubungan Geografis dan Adat
Dolok Sohaliapan merupakan wilayah perbukitan (Dolok) yang secara tradisional menjadi salah satu “benteng” atau pemukiman awal bagi keturunan Sitanggang Silo di wilayah Buhit. Dalam sistem pembagian wilayah zaman Belanda:
- Kenegerian (Landschap): Buhit.
- Pusat Kedudukan: Area yang sekarang kita kenal sebagai Desa Parlondut dan sekitarnya.
- Status: Dolok Sohaliapan berfungsi sebagai wilayah ulayat (tanah adat) tempat asal para pendiri kampung yang kemudian turun ke daerah rendah (pesisir), termasuk Opung Tongam Sitanggang Silo yang kemudian mendirikan Lumban Silo.
Dolok Sohaliapan dicatat sebagai tempat bermukimnya keturunan Raja Silo.
Berdasarkan pada sejarah keluarga, di mana leluhur, Opung Tongam Sitanggang Silo, berasal dari Dolok Sohaliapan yang pada masa kolonial merupakan bagian dari Kenegerian Buhit, sebelum akhirnya membuka pemukiman baru di Huta Lumban Silo, Pangururan. Berdasarkan letak geografis dan pembagian administratif pada masa penjajahan Belanda, Huta Lumban Silo secara resmi masuk ke dalam wilayah Kenegerian Pangururan.
Meskipun pendirinya, Opung Tongam Sitanggang Silo, berasal dari Kenegerian Buhit (Dolok Sohaliapan), perpindahan beliau ke area Tano Ponggol berarti beliau membuka pemukiman di wilayah hukum adat dan administratif Pangururan, dijelaskan oleh Sudung Sitanggang, yang pernah bertugas di perusahaan munyak di Qatar Timur Tengah selama 10 tahun
Berikut adalah rincian konteks sejarahnya :
- Kedudukan Administratif Huta Lumban Silo
Pada masa kolonial, batas antara Kenegerian Buhit dan Kenegerian Pangururan cukup jelas.
- Kenegerian Pangururan: Meliputi area di sekitar pusat pasar, pelabuhan, dan sepanjang alur Tano Ponggol (sisi pulau Samosir).
- Kenegerian Buhit: Berada di sebelah utara/barat laut Pangururan (lereng gunung).
- Karena Lumban Silo terletak tepat di tepian alur Tano Ponggol (dekat dengan jembatan/terusan), maka secara administratif dokumen tanahnya (Verponding atau Landrente) akan terdaftar di bawah Distrik/Kenegerian Pangururan.
- Status “Sipukka Huta” (Pendiri Kampung)
- Asal (Asal-usul): Kenegerian Buhit (Dolok Sohaliapan).
- Tujuan (Lokasi Huta): Kenegerian Pangururan (Lumban Silo). Pembukaan Huta Lumban Silo ini merupakan bagian dari ekspansi pemukiman marga Sitanggang Silo ke wilayah strategis perdagangan dan transportasi di Tano Ponggol yang saat itu sedang dikembangkan Belanda menjadi kanal (Wilhelmina-kanaal).
- Batas Alur Tano Ponggol
Dalam dokumen arsip Belanda (seperti peta Topographische Dienst), alur Tano Ponggol sering disebut sebagai batas alam yang sangat penting.
“Huta Lumban Silo terletak di wilayah Kenegerian Pangururan yang berbatasan langsung dengan alur Tano Ponggol. Pemukiman ini didirikan oleh keturunan dari Kenegerian Buhit sebagai bentuk perluasan wilayah ulayat marga Sitanggang, Sudung mengakhiri percakapan ini (red)