Beranda blog

Isak Tangis Haru dan Kemeriahan Pentas Seni Warnai Perpisahan Siswa SDN Mulyasari Pamanukan

0
0-0x0-0-0#

Isak Tangis Haru dan Kemeriahan Pentas Seni Warnai Perpisahan Siswa SDN Mulyasari Pamanukan

​Warta In Jabar | SUBANG — Halaman SDN Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, menjadi saksi bisu kemeriahan sekaligus keharuan acara pelepasan dan perpisahan siswa-siswi yang digelar sejak pagi hari. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Mulyasari, Hasanuddin Masawi, pengawas pendidikan, Ketua Komite Sekolah, Endang Ita Mulyana, tokoh masyarakat setempat, serta H. Uung Masuri.

​Kepala Sekolah SDN Mulyasari, Ita Karmita Sukenda, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas sinergi seluruh pihak—mulai dari guru, komite, hingga orang tua murid—yang telah menyukseskan acara ini. Beliau juga memberikan motivasi kepada para siswa untuk terus semangat belajar di jenjang yang lebih tinggi.

​Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti halaman sekolah saat Tari Lenser ditampilkan. Alunan musik tradisional mengiringi langkah 25 siswa-siswi kelas enam—dari total keseluruhan 178 siswa SDN Mulyasari—memasuki halaman sekolah untuk menemui orang tua mereka.

​Di hadapan orang tua masing-masing, para siswa melakukan sujud syukur atas kelulusan mereka. Tangis haru langsung pecah saat anak-anak tersebut memeluk orang tua mereka, berterima kasih atas segala pengorbanan selama enam tahun ini.

​Suasana semakin menyayat hati saat prosesi sungkeman berlanjut kepada Kepala Sekolah, Ita Karmita Sukenda, S.Pd., dan para guru. Isak tangis tak terbendung lagi ketika para siswa bersujud dan memeluk erat guru-guru mereka. Ibu Kepala Sekolah beserta dewan guru pun tampak meneteskan air mata, terharu melepas anak didik yang bersiap melangkah meninggalkan SDN Mulyasari.

​Setelah prosesi Lenser yang penuh emosi selesai, acara dilanjutkan dengan pembagian piala sebagai bentuk apresiasi pihak sekolah terhadap prestasi belajar siswa. Sebanyak 18 piala dibagikan kepada para juara kelas. Khusus untuk kelas enam, diserahkan 3 piala bagi siswa-siswi berprestasi yang meraih nilai terbaik dalam TKA (Tes Kemampuan Akademik).

​Panggung perpisahan kemudian kembali semarak dengan kelanjutan acara kreasi seni. Siswa-siswi dari kelas satu hingga kelas enam secara bergantian unjuk bakat, menampilkan tarian dan seni pertunjukan yang menghibur seluruh undangan hingga penghujung acara.

​Rangkaian acara yang berjalan dengan khidmat dan lancar ini akhirnya resmi ditutup dengan pembacaan doa bersama, memohon keberkahan serta kesuksesan bagi masa depan seluruh siswa SDN Mulyasari.

EcoGro Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya Dan Sejahtera

0

Warta In

“Muara Enim, 23 Juni 2026 ,” PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas kelompok usaha berbasis komunitas.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan bagi Kelompok Wanita Tani (KWT) Utun Makmur dalam Program EcoGrow Mom yang dilaksanakan di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengatakan, melalui Program EcoGrow Mom, PTBA tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan budidaya pertanian, tetapi juga mendorong terciptanya kelompok masyarakat yang memiliki kapasitas organisasi dan manajemen usaha yang baik. Dengan demikian, kelompok binaan diharapkan mampu berkembang secara mandiri, berdaya saing, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi anggotanya dan masyarakat sekitar.

“Program ini merupakan bagian dari komitmen PTBA dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya terkait pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pemberdayaan perempuan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Eko.

Pelatihan dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Karangan Nasni Balkis, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Tanjung Agung Suratman, Ketua KWT Utun Makmur Sri Basuki Dwi Astuti, serta jajaran Manajemen PTBA.

Dalam sambutannya, Sustainability Division Head PTBA, Dedy Saptaria Rosa, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas masyarakat merupakan salah satu fondasi utama dalam menciptakan sumber penghidupan yang produktif dan berkelanjutan.

“Melalui Program EcoGrow Mom, PTBA mendorong tumbuhnya KWT yang mandiri, produktif, dan memiliki kemampuan mengembangkan usaha pertanian yang berkelanjutan. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat,” ujar Dedy.

Pelatihan juga menghadirkan tim ahli dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Muara Enim Muhammad Rahmat Hidayat dan Reni Hartuti untuk memberikan materi mengenai teknik budidaya hortikultura dan pengendalian hama tanaman.

Para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti praktik lapangan terkait teknik penanaman dan pemupukan hortikultura yang dipandu oleh praktisi pertanian Muhammad Zailani.

Selain aspek teknis pertanian, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai penguatan kelembagaan kelompok dan pengelolaan keuangan sederhana. Materi tersebut disampaikan oleh Iin Oktaviana, Accounting Section Head Sustainability PTBA, sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kemampuan anggota kelompok dalam mengelola usaha secara lebih profesional.

(Zulkifli)

Hadiri Konferensi Pers Penyelundupan Ballpres, Kasdam XII/Tpr Tegaskan Sinergisitas Jaga Perbatasan Kalbar

0

Pontianak – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M., menghadiri kegiatan konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan penyelundupan pakaian bekas import ilegal atau ballpres di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, Selasa (23/6/2026).

Konferensi Pers dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui video conference dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Diketahui dalam konferensi pers ini DJBC Kalbagbar berhasil menyita sebanyak 2.060 bal pakaian bekas impor ilegal dari dua wilayah di Kubu Raya dan Mempawah.

Dalam sambutannya, Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Bambang Sujarwo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama seluruh instansi kedinasan dan aparat penegak hukum yang terus berkomitmen membentengi wilayah perbatasan Kalimantan Barat dari berbagai tindakan ilegal.

Kasdam memaparkan bahwa geografis perbatasan darat antara Kalimantan Barat dan Malaysia memiliki tantangan yang sangat besar, dengan garis perbatasan yang membentang sepanjang 970 kilometer dari timur ke barat. Dari total panjang tersebut, terdapat sekitar 399,774 kilometer wilayah yang masuk dalam kategori blank spot atau area yang tidak memiliki sinyal komunikasi.

“Di perbatasan darat sepanjang 970 kilometer tersebut, hampir 400 kilometer merupakan blank spot. Untuk mengamankan wilayah yang luas ini, TNI menggelar Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) yang terdiri dari dua batalyon,” ujar Kasdam XII/Tpr.

Meski penjagaan telah diperketat melalui puluhan pos tersebut, Kasdam tidak menampik adanya tantangan berupa keberadaan jalur-jalur tikus yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan barang ilegal dalam skala kecil.

Sepanjang tahun 2026 ini, kerja keras kolaboratif antar-instansi di perbatasan telah membuahkan berbagai hasil signifikan. Selain penggagalan ballpres, TNI dan bekerjasama dengan stakeholder lainnya berhasil mengungkap berbagai kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar, di antaranya, Narkotika jenis sabu/seberat 75,6364 kilogram, Ganja seberat 11 kilogram dan Ekstasi sebanyak 1.664 butir.

Menutup penyampaiannya, Kasdam XII/Tpr kembali menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, BAIS, BIN dan seluruh komponen terkait lainnya demi menyatukan visi dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Kasdam juga memohon dukungan penuh dari rekan-rekan media dan seluruh lapisan masyarakat agar tugas menjaga kedaulatan serta keamanan di wilayah perbatasan dapat terus berjalan dengan optimal. (Pendam XII/Tpr)

Ngeri…!!! Diduga Kabar APH Terima Upeti dari Perjudian AK dan Aju Brahrang Kembali Berhembus Kencang

0

Warta.in Binjai – Sepertinya kabar adanya dugaan pemberian upeti terhadap APH terutama Kepolisian dari AK dan Aju Brahrang yang agar usahanya dapat berjalan dengan baik benar adanya.

Ini dapat terlihat pada Selasa (23/6/2026), dimana usaha judi yang berjalan di Kota Rambutan Binjai milik AK dan Aju ini terus berjalan dengan baik. Usaha judi yang beroperasi di Jalan Rukam Bhahrang ini terus beroperasi tanpa takut akan kehadiran APH.

Adapun bentuk perjudian yang dimiliki oleh Aju dan AK ini yaitu Dadu, Baccarat, serta Ikan – ikan ini tampak anteng – anteng saja terus beroperasi, bahkan ada dugaan Polres Binjai takut kepada AK dan Aju ini.

Masyarakat sekitar yang ditemui oleh awak media mengatakan bahwa, arena perjudian milik AK dan Aju Brahrang ini sudan cukup lama beroperasi. Bukan baru hari ini saja, namun sepertinya APH takut untuk menindaknya. Apa karena adanya dugaan pemberian setoran itu benar ya, ujar warga.

Untuk itu warga berharap agar arena perjudian milik AK dan Aju ini dapat ditutup secara permanen, dan awak media juga dapat menyampaikan berita ini kepada Kapolri agar tahu kelakuan anggotanya dibawah. Sebab Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo M. Si selalu berkata tidak ada tempat bagi permainan judi baik darat laut dan udara, namun hal itu berbanding terbalik dengan kelakuan anggota dilapangan. Ujar warga yang bernama Rusdi kepada awak media ini. (RN)

Jangan Ada Penghakiman Publik, KAKI Minta Fakta Persidangan Diuji Secara Objektif

0

Jakarta, warta.in – Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Anshor Mu’Min mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam perkara dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Anshor, Munculnya nama seorang pejabat dalam persidangan belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan seseorang bersalah. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pembuktian yang objektif.

 

“Pernyataan terdakwa di persidangan merupakan bagian dari proses pembuktian yang masih harus diuji kebenarannya melalui alat bukti lain. Tidak boleh ada penghakiman publik hanya berdasarkan satu keterangan yang belum terverifikasi secara hukum,” ujar Anshor Mu’Min kepada wartawan pada Selasa, (23/06/2026).

 

Anshor menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan masih mencermati seluruh fakta persidangan menunjukkan Bahwa Lembaga Antirasuah tersebut bekerja secara profesional dan tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan.

 

“Kami mengapresiasi sikap KPK yang tidak langsung menyimpulkan suatu keterlibatan. Semua informasi harus diuji, Diverifikasi, dan dibuktikan secara hukum. Ini penting agar penegakan hukum tetap objektif dan tidak dipengaruhi opini,” terangnya.

 

Menurutnya, Pengakuan terdakwa terkait dugaan pemberian uang kepada sejumlah pihak, termasuk yang menggunakan kode tertentu, masih memerlukan pembuktian yang kuat. Dalam hukum pidana, keterangan terdakwa tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan alat bukti lain yang sah.

 

“Dalam sistem peradilan pidana, Seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah hanya karena disebut namanya oleh terdakwa. Harus ada bukti yang cukup sah, dan meyakinkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Tegas Anshor.

 

Ia juga mengingatkan media dan masyarakat agar berhati-hati dalam membangun opini publik yang berpotensi merugikan pihak tertentu sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

 

“Jangan sampai proses hukum berubah menjadi proses penghakiman di ruang publik. Negara hukum menghendaki setiap orang mendapatkan perlindungan atas Hak-haknya, termasuk Hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan,” ujarnya.

 

Anshor menambahkan Bahwa KAKI mendukung penuh upaya Pemberantasan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun institusi lainnya. Namun, Dukungan terhadap pemberantasan korupsi harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap Prinsip Due Process of Law.

 

“KAKI mendukung KPK mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya. Tetapi penegakan hukum yang baik juga harus menjamin keadilan bagi semua pihak, termasuk pejabat yang namanya disebut namun belum terbukti secara hukum,” tegas Anshor.

 

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Bahwa seluruh informasi yang muncul dalam persidangan akan menjadi bahan kajian penyidik dan tidak akan dikesampingkan.

 

Namun demikian, KPK menegaskan Bahwa proses pendalaman masih berlangsung dan belum ada kesimpulan terkait pihak-pihak yang disebut dalam persidangan.

 

Kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sendiri, saat ini masih dalam tahap persidangan terhadap tiga terdakwa dari PT Blueray Cargo. Sejumlah fakta persidangan yang muncul masih akan diuji lebih lanjut dalam proses hukum yang sedang berjalan.

HIPMI dan Gekrafs Purwakarta Perkuat Kolaborasi, Dorong Kemajuan Ekonomi Kreatif dan UMKM

0

Warta.in, Purwakarta – Semangat kolaborasi untuk memajukan sektor ekonomi kreatif dan UMKM di Kabupaten Purwakarta semakin menguat.

Hal tersebut terlihat dalam pertemuan antara Ketua DPC Gekrafs Purwakarta, Tubagus Rizki Putra, dengan Ketua Umum BPC HIPMI Purwakarta, Arief Rachman Firdaus, yang berlangsung pada Senin malam di K&B Coffee Shop & Roasting Center.

Dalam suasana malam yang cerah dan penuh keakraban, kedua organisasi berdiskusi mengenai berbagai peluang kolaborasi untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Purwakarta.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh jajaran pengurus Gekrafs Purwakarta dan pengurus BPC HIPMI Purwakarta.

Ketua Gekrafs Purwakarta, Tubagus Rizki Putra, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi kabar baik bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Purwakarta.

“Pertemuan adalah kabar. Hari ini saya bertemu dengan Ketua HIPMI dan beberapa jajarannya, dan ini menjadi sebuah kabar baik bagi Gekrafs. Pertemuan ini tentu menjadi kabar baik juga bagi para pelaku ekonomi kreatif di Purwakarta, di mana diskusi ringan yang kami lakukan berkembang menjadi sebuah gagasan kolaborasi tentang bagaimana para pelaku ekonomi kreatif di Purwakarta dapat lebih melebarkan sayapnya dan memiliki ruang yang lebih luas untuk berkembang,” ujarnya.

Menurutnya, Gekrafs dan HIPMI memiliki visi yang sejalan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan kreativitas, kewirausahaan, dan inovasi.

“Karena pada dasarnya Gekrafs dan HIPMI ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kita sama-sama pejuang ekonomi kreatif yang memiliki tujuan besar untuk mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha baru, memperkuat UMKM, serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk dan karya anak daerah. Mudah-mudahan kolaborasi yang kita bangun ini dapat memberikan dampak nyata bagi para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang ada di Purwakarta, sehingga mereka semakin berkembang, berdaya saing, dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum BPC HIPMI Purwakarta, Arief Rachman Firdaus, menyambut baik pertemuan tersebut. Menurutnya, sinergi antara HIPMI dan Gekrafs merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.

“HIPMI dan Gekrafs memiliki semangat yang sama, yaitu membangun dan mengembangkan potensi ekonomi daerah. Kami melihat sektor ekonomi kreatif memiliki peluang yang sangat besar untuk berkembang di Purwakarta. Oleh karena itu, kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat jaringan, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, serta menciptakan berbagai program yang berdampak langsung kepada UMKM dan generasi muda yang ingin terjun ke dunia usaha,” kata Arief.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal dari berbagai program bersama antara Gekrafs dan HIPMI Purwakarta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif, pengembangan UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga perluasan akses pasar bagi para pelaku usaha lokal.

Dengan terjalinnya komunikasi dan kolaborasi yang erat antara kedua organisasi, optimisme terhadap kemajuan sektor ekonomi kreatif dan kewirausahaan di Purwakarta semakin menguat, sejalan dengan upaya menjadikan daerah tersebut sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi kreatif di Jawa Barat.

*Menjaga Jalur Pulang Gajah Sumatra, Pertamina EP Zona 4 Tanam Pohon di Musi Rawas*

0

Musi Rawas, 23 Juni 2026 — PT Pertamina EP (PEP) Zona 4  melakukan penanaman pohon untuk merestorasi habitat Gajah Sumatra di Kawasan Hutan Benakat-Semanggus dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

 

Penanaman 3650 pohon dilakukan secara simultan dengan didahului penanaman simbolis 100 bibit pohon. Penanaman ini dilakukan di Camp Konservasi Hutan Blok Teras, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin (22/6/2026). Bibit-bibit yang ditanam merupakan bibit pohon pakan Gajah Sumatra, seperti Gaharu, Pulai, Bambang Lanang, Huru, Nyamplung, Bungur, Medang, Meranti, Merbau, dan Merawan. Kegiatan simbolis tersebut merupakan bagian dari penanaman pohon di lahan seluas 5,7 hektare di habitat Gajah Sumatra yang dilaksanakan PEP Zona 4 di wilayah kerja Pertamina EP Pendopo.

 

“Ini adalah langkah konkret kami dalam menginmplementasikan Biodiversity Action Plan (BAP) Zona 4. Tujuannya untuk memulihkan koridor hijau sehingga fungsi ekologis area lintas gajah ini tetap terjaga secara berkelanjutan,” ucap General Manager PEP Zona 4 Djudjuwanto. Langkah ini juga untuk mendukung penurunan emisi karbon (Net Zero Emission), sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai ESG (Environmental, Social, and Governance); serta membangun harmonisasi antara industri, alam, dan satwa liar agar dapat berdampingan secara selaras.

 

Upaya konservasi ini menjadi semakin penting mengingat masih terjadinya interaksi antara manusia dan Gajah Sumatra di bentang alam Benakat-Semanggus yang berbatasan dengan sebagian area kerja PEP Zona 4, terutama wilayah kerja Pertamina EP (PEP) Pendopo Field.

 

Berdasarkan catatan PEP Zona 4 bersama pemerintah setempat dan stakeholder lainnya, terdapat 33 interaksi negatif antara Gajah Sumatra dan manusia sepanjang 2024 hingga 2025. Oleh karena itu, PEP Zona 4 mengambil langkah nyata melalui penetapan Gajah Sumatra sebagai fitur biodiversitas prioritas yang menjadi fokus pengelolaan dan konservasi pada Biodiversity Action Plan PEP Zona 4 tahun 2025-2029.

 

Biodiversity Action Plan PEP Zona 4 mencatat kebutuhan pemulihan dan penyeimbangan habitat 28,6 hektare pada 2025-2029 untuk mencapai target nilai Net Positive Impact (NPI) dari kegiatan Eksisting Gajah Sumatra. Tahun 2025 lalu, PEP Zona 4 sudah berhasil merestorasi 5,95 hektare lahan, melampaui target tahunan 5,72 hektare. Capaian tersebut disertai tingkat keberhasilan hidup tanaman yang cukup tinggi, mencapai 70 persen.

 

Penanaman pohon di habitat Gajah Sumatra menjadi salah satu bagian penting karena dapat meningkatkan tutupan vegetasi serta mendukung ketersediaan pakan alami bagi Gajah Sumatra.  Tak hanya berfokus pada penanaman pohon, PEP Zona 4 juga memetakan jalur jelajah gajah, mengidentifikasi sumber pakan alami, memantau habitat, mengelola interaksi manusia dan satwa, serta memperkuat kolaborasi multipihak untuk menjaga koridor Gajah Sumatra di Kawasan Benakat-Semangus.

 

Aksi lingkungan yang dilakukan PEP Zona 4 tersebut mendapatkan apresiasi dari sejumlah pemangku kepentingan. “Kami mengapresiasi inisiatif Pertamina EP Zona 4 atas penanaman pohon dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia di habitat Gajah Sumatra. Harapannya bisa terus dijaga secara berkelanjutan agar bisa juga mengurangi emisi karbon,” ucap Kepala Bidang Kepala Bidang Pengendalian dan kerusakan dan Keaneka Ragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumat Selatan (DLHP Sumsel).

 

Kegiatan penanaman pohon di habitat Gajah Sumatra tersebut terselenggara atas kerja sama PEP Zona 4, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Dinas Kehutanan Sumsel, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI, DLH Musi Rawas, PT Musi Hutan Persada (MHP), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

 

*‎Tentang PHR Regional Sumatra Zona 4*

‎PHR Regional Sumatra Zona 4, Subholding Upstream Pertamina, mengoperasikan tujuh wilayah kerja Pertamina EP (PEP) dan Pertamina Hulu Energi (PHE), yaitu PEP Prabumulih Field, PEP Limau Field, PEP Adera Field, PEP Pendopo Field, PEP Ramba Field, PHE Ogan Komering, dan PHE Raja Tempirai.

‎Wilayah-wilayah kerja itu tersebar di dua kota, Prabumulih dan Palembang, serta sembilan kabupaten, yaitu Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu.

‎PHR Regional Sumatra Zona 4 di bawah koordinasi serta pengawasan dari SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

‎Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

‎Puspita Adiyani Candra

‎Officer Media Relations Zona 4

‎No. Hp: +62 821-3200-4260

*PELAKSANAAN AKAD NIKAH PENDA DAN JESIKA BERJALAN LANCAR, KHIDMAT, DAN PENUH KEHORMATAN*

0

“PELAKSANAAN AKAD NIKAH PENDA DAN JESIKA BERJALAN LANCAR, KHIDMAT, DAN PENUH KEHORMATAN.

Kerinci – Senin, 22 Juni 2026
Pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB, suasana penuh kekhusyukan dan kebahagiaan menyelimuti Masjid Desa Baru Sungai Medang. Pada waktu tersebut, telah dilaksanakan rangkaian prosesi akad nikah yang menyatukan dua insan dalam ikatan suci pernikahan, yaitu Penda, putra terhormat dari Bapak Ediono dan Ibu Erna, warga Desa Baru Sungai Medang, dengan Jesika, putri tercinta dari Bapak Resno dan Ibu Ida, warga Desa Sungai Medang. Acara yang sarat makna agama dan nilai kesopanan ini dibuka secara resmi oleh segenap panitia pelaksana dengan diawali pembacaan basmalah. Pembukaan ini menjadi tanda dimulainya seluruh rangkaian kegiatan dengan landasan keimanan, ketenangan hati, serta harapan yang tulus agar seluruh proses berjalan lancar dan diridai oleh Allah SWT.

Setelah pembukaan selesai dilaksanakan, suasana semakin terasa khidmat dan tenang dengan dibacakannya ayat suci Al-Qur’an yang disampaikan dengan lantang dan indah oleh Aurel Santika. Pembacaan ayat suci ini bukan sekadar pengantar acara semata, melainkan menjadi cahaya petunjuk dan pengingat bagi seluruh hadirin akan pentingnya menjadikan ajaran ilahi sebagai pedoman dalam setiap langkah kehidupan, terutama dalam membangun sebuah rumah tangga yang kokoh dan penuh berkah.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan serta nasihat berharga dari Bapak Dapati. Dalam kesempatan yang penuh kehangatan dan kearifan tersebut, beliau menyampaikan berbagai wejangan mendalam, pandangan yang bijaksana, serta doa yang tulus ikhlas. Beliau berharap agar kedua calon mempelai senantiasa diberikan kemudahan dalam setiap urusan, dilimpahi kebahagiaan yang hakiki, serta senantiasa mendapatkan petunjuk yang lurus dalam melangkah memasuki jenjang kehidupan baru sebagai pasangan suami istri.

Kata sambutan dan nasihat kemudian dilanjutkan oleh Tengku Safrizal, yang turut menyampaikan pesan-pesan mulia serta harapan luhur agar pasangan pengantin kelak mampu membina rumah tangga yang sesuai dengan cita-cita agama, yaitu menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah—penuh ketenangan, kasih sayang, dan rahmat Ilahi. Dalam penjelasannya yang gamblang dan terperinci, beliau juga menguraikan dengan jelas kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh seorang suami terhadap istrinya, sebagai bentuk tanggung jawab dan bukti kasih sayang, yang meliputi hal-hal berikut:

– Memberikan nafkah berupa makanan dan segala kebutuhan pokok agar kebutuhan hidup terpenuhi dengan layak;
– Menyediakan pakaian yang pantas, sopan, dan sesuai dengan kondisi serta kemampuan yang dimiliki;
– Menyediakan tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak sebagai tempat berlindung dan membangun kebersamaan;
– Memberikan kesempatan serta sarana pendidikan guna meningkatkan pengetahuan dan kualitas diri;
– Serta senantiasa memberikan perhatian sepenuh hati, kasih sayang yang tulus, dan bersikap lemah lembut serta penuh pengertian kepada pasangan hidupnya.

Selanjutnya, Bapak Ketua Adat turut menyampaikan sambutan, nasihat, serta arahan yang tegas namun tetap lembut kepada kedua calon pengantin, dengan penekanan khusus kepada calon suami. Beliau menegaskan bahwa seluruh kewajiban dan tanggung jawab tersebut harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi, tidak hanya semata-mata sebagai kewajiban hukum, melainkan sebagai wujud pengabdian kepada ajaran agama Islam, kesepakatan adat yang berlaku di lingkungan masyarakat, serta nilai-nilai luhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Masuklah kemudian ke dalam rangkaian acara yang paling ditunggu-tunggu oleh seluruh keluarga dan hadirin yang hadir, yaitu pelaksanaan akad nikah yang juga dikenal dengan istilah hijab dan kabul. Sebelum prosesi inti ini dilangsungkan, terlebih dahulu disampaikan khotbah akad nikah yang menjelaskan secara rinci dan mendalam mengenai hukum, syarat, rukun, serta ketentuan yang menjadikan sebuah pernikahan sah dan sempurna menurut syariat Islam. Penyampaian khotbah ini bertujuan agar seluruh prosesi berjalan dengan tata cara yang benar, teratur, serta mendapatkan keberkahan yang sempurna dari Allah SWT.

Pelaksanaan akad nikah antara Penda dan Jesika pun berlangsung dengan sangat lancar, khidmat, tenang, dan tanpa menemui hambatan sedikit pun. Lafal ijab kabul diucapkan dengan suara yang tegas, jelas, dan dapat didengar oleh saksi-saksi yang hadir, sehingga dinyatakan sah menurut ketentuan agama dan peraturan yang berlaku. Prosesi yang sakral ini turut dihadiri secara langsung oleh unsur Pemerintah Desa dari kedua wilayah asal mempelai, Kepala Desa beserta seluruh jajaran perangkatnya, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta seluruh keluarga besar dari kedua belah pihak. Kehadiran mereka menjadi saksi nyata bahwa ikatan pernikahan ini terjalin atas dasar keikhlasan hati, kerelaan, serta dukungan penuh dari lingkungan masyarakat dan keluarga.

Sebagai penutup dari seluruh rangkaian kegiatan yang telah berjalan dengan sukses dan tertib, seluruh hadirin yang berkumpul bersama-sama memanjatkan doa kepada Allah SWT. Doa tersebut dipanjatkan agar rumah tangga yang baru saja dibangun ini senantiasa dilimpahi keberkahan, dijauhkan dari segala kesulitan dan perselisihan, senantiasa diberikan kemudahan dalam setiap urusan, serta tumbuh menjadi keluarga yang bahagia, bermanfaat bagi lingkungan sekitar, dan menjadi teladan bagi masyarakat. Acara yang penuh makna ini kemudian diakhiri dengan pembacaan hamdalah sebagai ungkapan rasa syukur yang mendalam kepada Allah SWT atas kelancaran, keselamatan, dan keberkahan yang telah diberikan selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung.

Pewarta: Hidayat

Perkara dugaan penipuan penggelapan oleh direktur PT Widyatama Agung Lestari gaya hidup mewah dipertanyakan

0

Jakarta, 20 Juni 2026 – Pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/4103/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 18 Juli 2024 mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang hingga saat ini belum memberikan kepastian hukum bagi korban, sementara terlapor yang merupakan Direktur PT Widyatama Agung Lestari diduga menjalani kehidupan yang berkecukupan di Kota Batam.

 

Pelapor menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan dan percepatan proses penegakan hukum terhadap perkara yang dilaporkan, terlebih kerugian yang dialami korban ditaksir telah mencapai lebih dari Rp3 miliar, termasuk kerugian materiil dan immateriil yang timbul akibat tidak terselesaikannya transaksi yang menjadi objek sengketa.

 

Menurut pelapor, sejak laporan polisi dibuat hampir dua tahun lalu, korban masih menunggu kepastian hukum atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Di sisi lain, beredar informasi bahwa terlapor diduga telah berpindah domisili ke Batam dan menempati lingkungan hunian yang tergolong mewah.

“Kami tidak mempermasalahkan seseorang hidup berkecukupan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah ketika masih terdapat persoalan hukum yang belum tuntas dan korban masih menuntut haknya. Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas,” ujar perwakilan pelapor.

Pelapor menegaskan bahwa pernyataan ini bukanlah bentuk penghakiman terhadap siapa pun, melainkan dorongan agar proses hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel berdasarkan prinsip equality before the law, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Selain meminta percepatan penanganan perkara, pelapor juga mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan guna memastikan seluruh pihak yang terkait dapat dimintai keterangan secara maksimal dan kooperatif dalam proses penyidikan.

Pelapor berharap Polda Metro Jaya dapat segera memberikan kepastian hukum melalui penanganan perkara yang profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga rasa keadilan bagi korban dapat terwujud.

Di sisi lain, pelapor mengimbau kalangan dunia usaha, khususnya anggota GAPENSI dan KADIN Indonesia, untuk semakin memperketat proses due diligence, verifikasi legalitas, rekam jejak, serta kredibilitas calon mitra bisnis sebelum menjalin kerja sama usaha.

Menurut pelapor, kehati-hatian dalam melakukan pemeriksaan latar belakang perusahaan maupun pengurus perusahaan merupakan langkah penting untuk meminimalisir potensi sengketa bisnis dan kerugian di kemudian hari.

“Kasus ini harus menjadi pembelajaran bersama bahwa aspek kehati-hatian dalam berbisnis sangat penting. Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, transparansi, dan integritas agar iklim investasi serta kepercayaan antar pelaku usaha tetap terjaga,” tutupnya.

Tuntutan Pelapor:

Polda Metro Jaya mempercepat penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik melakukan langkah-langkah hukum secara profesional dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta yang relevan.

Seluruh pihak yang terkait dengan perkara bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

GAPENSI dan KADIN meningkatkan edukasi serta penerapan due diligence bagi para anggotanya.

 

Negara memberikan kepastian hukum bagi korban yang telah menunggu penyelesaian perkara sejak tahun 2024.

Narahubung:

LBH Harimau Raya

Pendamping Hukum Pelapor

Catatan Redaksional:

Seluruh pihak yang disebut dalam siaran pers ini tetap memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan asas praduga tak bersalah wajib dihormati sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Maret Sianturi S.H Ketua LBH HARIMAU RAYA DPC Kabupaten Bekasi tegas menolak Pungli PPDB 2026

0

Bekasi, 20 Juni 2026 – Ketua LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya (Maret Sianturi .,SH. Pdt) menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026. Penolakan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terciptanya sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

 

Dalam keterangannya, Ketua LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik melawan hukum, termasuk pungli, jual beli kursi, maupun penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu.

“Kami menolak keras segala bentuk pungutan liar dalam PPDB 2026. Setiap anak berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa harus dibebani biaya yang tidak memiliki dasar hukum,” tegasnya.

LBH Harimau Raya juga mengajak para orang tua siswa untuk tidak tergiur dengan tawaran dari pihak-pihak yang mengaku dapat meloloskan calon peserta didik melalui jalur tidak resmi dengan imbalan sejumlah uang. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan pungli atau praktik yang merugikan calon peserta didik.

Sikap ini sejalan dengan berbagai upaya pengawasan yang dilakukan sejumlah lembaga dan pemerintah untuk mencegah praktik pungli serta menjaga integritas pelaksanaan PPDB/SPMB tahun ajaran 2026/2027.

Selain memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban, LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan peserta didik maupun orang tua.

Dengan adanya pengawasan dari masyarakat dan berbagai elemen sipil, diharapkan pelaksanaan PPDB 2026 dapat berjalan secara jujur, adil, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar, sehingga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan semakin meningkat.

DPC LBH HARIMAU RAYA Kabupaten Bekasi