Beranda blog

458,8 Gram Sabu dan 142 Ekstasi Disita, Polres Jember Bongkar 27 Kasus Narkoba

0

Warta.in, Jember – Jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Jember kembali diguncang. Dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, jajaran Satresnarkoba Polres Jember membongkar 27 kasus narkotika dan obat keras berbahaya melalui Operasi Tumpas Narkoba yang digelar sejak 12 hingga 23 Agustus 2026.

Tak tanggung-tanggung, 29 orang tersangka diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari 27 laki-laki dan dua perempuan yang kini menjalani proses hukum.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan hasil operasi tersebut dalam rilis resmi di Aula Rupatama Polres Jember, Selasa (1/9/2026).

“Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba sejak 12 hingga 23 Agustus 2026, kami berhasil menindak 27 kasus. Sebanyak 29 tersangka yang terdiri dari 27 pria dan dua wanita kini telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Alaiddin.

Dari 27 perkara tersebut, sebanyak 25 kasus berkaitan dengan narkotika jenis sabu dan ekstasi, sedangkan dua kasus lainnya merupakan perkara peredaran obat keras berbahaya.

Barang Bukti Ratusan Gram Sabu hingga Puluhan Ribu Pil

Besarnya skala pengungkapan terlihat dari barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setyawan menyebutkan, petugas menyita sedikitnya 458,8 gram sabu-sabu dan 142 butir ekstasi.

Tak berhenti di sana, polisi juga mengamankan 96 ribu butir pil triheksifenidil, enam unit timbangan digital serta 32 unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi maupun komunikasi dalam peredaran narkotika.

Sejumlah pengungkapan bahkan menemukan narkotika dalam jumlah besar yang diduga akan kembali diedarkan.

Di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, misalnya, polisi menangkap dua tersangka berinisial HT dan LY.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sabu seberat 195,45 gram. Barang bukti dalam jumlah tersebut diduga akan diedarkan kembali ke wilayah Jember.

Pengungkapan lainnya berlangsung di Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates. Polisi membongkar dugaan transaksi narkotika menggunakan modus sistem ranjau, yakni menempatkan barang di lokasi tertentu yang telah disepakati tanpa harus melakukan pertemuan langsung.

Tersangka berinisial AS diamankan bersama barang bukti 71,16 gram sabu dan 122 butir ekstasi.

Dari Kurir hingga Paket Kecil Siap Edar

Di wilayah Kecamatan Patrang, petugas kembali menemukan pola peredaran yang berbeda.

Seorang tersangka berinisial MAY ditangkap dan diduga berperan sebagai kurir sekaligus menyiapkan narkotika dalam paket-paket lebih kecil.

Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan 112,14 gram sabu dan 20 butir ekstasi.

Barang bukti tersebut diduga tengah dipersiapkan untuk dipecah menjadi paket-paket kecil sebelum diedarkan.

Rangkaian pengungkapan itu memperlihatkan bagaimana peredaran narkotika diduga dilakukan melalui sejumlah pola, mulai dari jaringan pemasok, kurir, hingga transaksi dengan sistem ranjau.

Puluhan Ribu Pil Triheksifenidil Ikut Diamankan

Ancaman peredaran obat keras berbahaya juga menjadi perhatian dalam operasi tersebut.

Di wilayah Kecamatan Silo dan Mumbulsari, polisi menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran pil jenis triheksifenidil.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 92 kaleng berisi 92.983 butir obat keras yang diduga siap diedarkan.

Jumlah barang bukti yang mencapai puluhan ribu butir itu menjadi salah satu bagian penting dalam Operasi Tumpas Narkoba Polres Jember.

Polres Jember Tegaskan Perang terhadap Narkoba

Kapolres Jember menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah hukum Polres Jember.

Pemberantasan narkoba, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan penangkapan pelaku. Lebih jauh, langkah tersebut merupakan upaya melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan, terutama generasi muda.

Dengan 27 kasus yang berhasil diungkap dan 29 tersangka yang diamankan, Polres Jember menunjukkan bahwa peredaran narkoba menjadi salah satu perhatian serius dalam menjaga keamanan dan masa depan masyarakat.

Operasi Tumpas Narkoba pun menjadi pesan tegas: ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Jember terus diburu dan dipersempit.

Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Sambangi Polres Muara Enim, Kapolres Paparkan Ancaman Karhutla Bagi Masyarakat

0

Warta In

“MUARA ENIM — Upaya memperkuat sinergi dan kepedulian terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan. Polres Muara Enim menerima kunjungan 14 Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Direg) LXVIII Seskoad Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan. Para Pasis Dikreg Seskoad didampingi Patun Kolonel Kav Indarto dan Kolonel Inf Sahat Monang Saragih, S.E., dan diterima langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman, S.H. serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Muara Enim.

Rombongan diterima di ruang kerja Kapolres Muara Enim. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan pembekalan mengenai situasi dan kondisi Karhutla di wilayah Kabupaten Muara Enim, termasuk wilayah yang menjadi perhatian karena memiliki karakteristik lahan gambut.

Kapolres menjelaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh unsur, baik TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda maupun seluruh lapisan masyarakat.

Usai kegiatan di ruang kerja Kapolres, rangkaian kunjungan dilanjutkan dengan penyuluhan Karhutla di Ruang Rupatama Polres Muara Enim yang menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda.

Pada pembukaan penyuluhan, Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman, S.H., mewakili Kapolres Muara Enim, menyampaikan “Selamat datang kepada para Pasis Dikreg Seskoad di Polres Muara Enim. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemuda yang hadir dalam kegiatan ini. Sinergi dan kepedulian bersama sangat diperlukan dalam mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Kompol Toni Arman.

Menurutnya, Karhutla masih menjadi salah satu perhatian serius, khususnya di wilayah Polsek Gelumbang dan Polsek Sungai Rotan, yang memiliki sejumlah kawasan dengan karakteristik lahan gambut.

“Pencegahan harus menjadi langkah utama. Kita tidak boleh menunggu api membesar. Edukasi kepada masyarakat, deteksi dini dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah Karhutla,” tegasnya.

Pasis Seskoad Berikan Edukasi Langsung kepada Masyarakat

Dalam penyuluhan tersebut, Danpok Pasis Dikreg Seskoad Mayor Inf Defry Rahmansyah, S.T.Han., M.M., memberikan pemaparan dan edukasi terkait pencegahan Karhutla kepada 24 peserta dari masyarakat Kecamatan Muara Enim.

Penyuluhan tidak hanya menitikberatkan pada bahaya kebakaran terhadap lingkungan, tetapi juga pada pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.

Selain membahas aspek pencegahan kebakaran, kegiatan tersebut juga memberikan perhatian terhadap dampak kesehatan akibat paparan asap kebakaran lahan.

Mayor Ckm dr. Ryan Tantri Ardo, Sp.N., mengingatkan masyarakat agar mewaspadai dampak asap Karhutla terhadap kesehatan, terutama gangguan pada sistem pernapasan.

Paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat memperburuk kondisi saluran pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan dan keamanan, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Tukar Cenderamata, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata berupa plakat sebagai simbol penghormatan dan penguatan hubungan serta sinergi antara Seskoad dan Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., menyerahkan plakat kepada Kolonel Kav Indarto, selaku Patun Pasis Dikreg LXVIII Seskoad

Selanjutnya, Danpok Pasis Dikreg Seskoad Mayor Inf Defry Rahmansyah, S.T.Han., M.M., menyerahkan plakat kepada Kapolres Muara Enim.

Usai kegiatan, rombongan Pasis Dikreg LXVIII Seskoad melanjutkan pengecekan Posko Karhutla Polres Muara Enim dan Command Center 110.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman, S.H., menjelaskan secara gamblang mekanisme pemantauan dan penanganan Karhutla, serta fungsi layanan 110 dalam menerima laporan masyarakat dan mempercepat respons kepolisian.

Kegiatan ini menjadi bagian dari kunjungan Pasis untuk melihat langsung kesiapsiagaan, sistem koordinasi, serta pelayanan publik yang dijalankan Polres Muara Enim.

Momentum tersebut menjadi simbol terjalinnya komunikasi, kolaborasi dan pertukaran wawasan antara peserta pendidikan Seskoad dengan jajaran Polres Muara Enim, khususnya dalam melihat berbagai persoalan strategis di daerah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, menambahkan bahwa kegiatan kunjungan dan penyuluhan tersebut merupakan momentum positif untuk memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya Karhutla.

“Karhutla merupakan persoalan yang harus dihadapi bersama. Pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan petugas di lapangan, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat,” kata AKP RTM Situmorang.

Ia menegaskan, edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif Polres Muara Enim dalam mengantisipasi Karhutla.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah api sebelum terjadi. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Karena sekali api tidak terkendali, dampaknya bisa sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan aktivitas masyarakat hingga masalah kesehatan akibat asap,” pungkasnya.

Kegiatan kunjungan Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Tahun Anggaran 2026 tersebut berlangsung dalam suasana aman, tertib dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi tantangan Karhutla di wilayah Kabupaten Muara Enim.

(Zulkifli/hms)

Dugaan Janggal Anggaran Revitalisasi Rp720 Juta di SDN Cisande 1

0

Dugaan Janggal Anggaran Revitalisasi Rp720 Juta di SDN Cisande 1

SUKABUMI — Proyek revitalisasi fasilitas pendidikan di SDN Cisande 1, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan. Kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat senilai Rp720 juta tersebut disinyalir menyimpan kejanggalan, terlebih hingga kini pihak kepala sekolah belum memberikan klarifikasi resmi.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala SDN Cisande 1, Iis, untuk meminta penjelasan terkait realisasi anggaran dan pelaksanaan fisik di lapangan. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan masih enggan memberikan keterangan.

 

Langkah bungkam pihak sekolah dinilai memicu spekulasi publik, mengingat besarnya nilai anggaran yang dikucurkan untuk meningkatkan mutu sarana pendidikan di wilayah tersebut.

 

Pernyataan dan Komitmen Pengawasan

Tim sukses Asep Japar-Andreas (Asjaf) menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi adanya tindakan yang menutupi transparansi penggunaan dana publik. Mereka menyatakan Bupati Sukabumi akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang bermain-main dalam proyek revitalisasi ini.

 

“Bupati Sukabumi tidak akan main-main, bahkan menindak tegas orang-orang dan oknum kepala sekolah yang coba-coba bungkam perihal revitalisasi,” ujar perwakilan Timses Asjaf.

 

Selain sorotan pada pihak sekolah, alokasi dan mekanisme pelaksanaan di bagian aset Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga menjadi perhatian untuk ditelusuri lebih lanjut. Anggaran pusat tersebut ditegaskan murni untuk memajukan kualitas pendidikan, bukan untuk kepentingan atau memperkaya oknum tertentu.

 

Upaya Konfirmasi dan Pengawasan Dinas

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dikabarkan telah melakukan pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan program revitalisasi di sekolah-sekolah penerima bantuan. Meski pengawasan ketat telah dijalankan oleh dinas terkait, sikap tertutup dari pihak kepala sekolah tetap menjadi pertanyaan bagi media dan masyarakat.

 

Redaksi masih terus berusaha membuka ruang komunikasi dan menunggu tanggapan resmi dari Kepala SDN Cisande 1 maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi guna menyajikan informasi yang lengkap dan berimbang

Antisipasi Erupsi Sinabung, Kodam I/BB Bantu Warga Kuta Tenggah Mengungsi

0

Warta.in Karo – Jajaran Kodam I/Bukit Barisan (I/BB) bersama unsur terkait membantu mengevakuasi 650 warga Desa Kuta Tenggah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, ke Jambur Desa Sukatepu, Kecamatan Namanteran, Selasa (1/9/2026). Evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung sekaligus untuk memastikan keselamatan masyarakat.

Kegiatan diawali apel kesiapsiagaan yang di Pimpin oleh Dandim 0205/TK Letkol Inf. Robert B. Panjaitan pada pukul 08.00 WIB yang melibatkan personel Kodim 0205/TK, Yonif 125/SMB, Brimob, BNPB dan Karang Taruna. Setelah apel, personel melakukan persiapan dan koordinasi untuk mendukung proses penjemputan serta evakuasi masyarakat dari Desa Kuta Tenggah menuju lokasi pengungsian.

Guna memudahkan pengendalian semua kegiatan, selanjutnya Dandim 0205/TK menempatkan Posko Utama di Makodim 0205/TK, selain itu juga disiapkan Posko Pengungsi yang berada di KDKMP Desa Tiga Pancur, Aula Desa Mbelang, Desa Lau Buah & Desa Parbiji, serta Posko Logistik di SPPG Desa Ndokum Siroga, SPPG Desa Batu Karang, SPPG Desa Suka Tendel, SPPG Desa Tanjung Merawa. Untuk Posko Kesehatan berada di Puskesmas Simp. Empat, Puskesmas Payung. Disiapkan juga lokasi air bersih di Sumur Bor Desa Tiga Pancur dan Sumur Bor Desa Batu Karang.

Proses evakuasi kemudian dimulai pukul 13.00 WIB. Personel yang dipimpin Danramil 04/SE Kapten Inf Gandi Haryanto bergerak dari Posko Siaga menuju Desa Kuta Tenggah. Setibanya di lokasi, personel membantu warga mengangkut barang-barang yang diperlukan sebelum bersama-sama bergerak menuju Jambur Desa Sukatepu.

Sebanyak 207 kepala keluarga dengan total 650 orang dievakuasi menggunakan dua unit truk TNI dan sembilan unit truk KDKMP. Seluruh warga tiba di lokasi pengungsian dalam keadaan aman dan tertib. Sementara itu, Desa Gurki juga direncanakan untuk dilakukan pengungsian berdasarkan hasil rapat serta rekomendasi Kementerian ESDM, Badan Geologi dan PVMBG Pos Pengamatan Gunung Sinabung. Namun, hingga kini warga Desa Gurki masih belum bersedia mengungsi. Pemerintah bersama unsur terkait terus melakukan koordinasi dan menyiapkan kendaraan untuk mengantisipasi evakuasi apabila sewaktu-waktu diperlukan.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy, S.I.P., M.Han., mengatakan TNI bersama pemerintah dan unsur terkait terus mengutamakan keselamatan masyarakat dalam menghadapi perkembangan aktivitas Gunung Sinabung. “Evakuasi ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya korban apabila aktivitas Gunung Sinabung meningkat. TNI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait serta membantu masyarakat secara humanis sesuai perkembangan situasi dan rekomendasi dari instansi yang berwenang,” katanya. (RN)

Sumber : Pendam I/BB

Gerak Cepat, Prajurit Kodim 0205/TK Korem 023/KS Siaga Antisipasi Erupsi Gunung Sinabung

0

Warta.in Karo – mengantisipasi potensi erupsi Gunung Sinabung yang menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik.Prajurit Kodim 0205/TK yang dibawa kendali Korem 023/KS bergerak cepat memperkuat kesiapsiagaan, Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel siaga bencana yang digelar di Lapangan Bola Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Selasa (01/09/2026)

‎Apel dipimpin Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan selaku Ketua Satuan Tugas Darurat Bencana dan diikuti unsur Forkopimda, TNI-Polri, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur terkait lainnya.

‎Dalam arahannya, Dandim menegaskan bahwa kesiapsiagaan harus dilakukan sejak dini dengan mengedepankan kecepatan bertindak, koordinasi dan sinergitas antarlembaga.

‎“Apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan kita bersama dalam menghadapi potensi erupsi Gunung Sinabung. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegasnya.

‎Lebih lanjut Dandim mengatakan Dalam upaya mengantisipasi dampak erupsi serta mencegah terjadinya korban jiwa, personel Kodim 0205/TK membantu proses evakuasi warga dari wilayah yang berpotensi terdampak.

‎Evakuasi dilakukan secara terkoordinasi dengan mengutamakan keselamatan warga, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang berada di wilayah yang masuk dalam zona rekomendasi bahaya.” ucap Dandim”. (RN)

‎(riilpenrem 023ks)

Nadi Yang Tak Terlihat di Tengah Lautan : Perjalanan 78 Tahun Korps Suplai TNI Angkatan Laut

0

Warta.in Belawan – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I menggelar acara tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Jadi Korps Suplai ke-78 Tahun 2026 dihadiri oleh seluruh prajurit TNI AL Kodaeral I yang tergabung dalam Korps Suplai bertempat di Gedung Yos Sudarso, Mako Kodaeral I Belawan, Medan. Selasa, (01/09/2026)

Peringatan hari jadi ini mengusung tema “Melalui Peringatan Hari Jadi ke-78 Tahun 2026, Korps Suplai Siap Berdedikasi dan Menjadi Bagian Keberhasilan Tugas dalam Bidang Keuangan, Pembekalan, Administrasi Umum dan Kolateral Bagi Kejayaan TNI Angkatan Laut”. Tema tersebut mengamanatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, kecepatan serta ketepatan dukungan logistik, ketelitian tertib birokrasi, hingga sikap adaptif dan siap sedia dalam setiap penugasan.

Dalam rangkaian acara tasyakuran ini, ditekankan pula pentingnya prinsip ASK (Attitude, Skill, dan Knowledge) bagi setiap personel Korps Suplai guna menghindari segala bentuk penyelewengan serta meningkatkan profesionalisme kerja. Seluruh rangkaian kegiatan di Mako Kodaeral I ini berjalan dengan lancar, membawa semangat baru bagi para prajurit untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi organisasi TNI Angkatan Laut.

Acara tasyakuran yang berlangsung hangat ini turut dihadiri oleh perwakilan mitra perbankan strategis, salah satunya dari Bank BJB. Kehadiran Bank BJB dalam momentum HUT ke-78 Korps Suplai ini merupakan wujud sinergisitas yang erat antara TNI AL dengan mitra perbankan dalam mendukung kesejahteraan prajurit serta pengelolaan keuangan yang profesional di lingkungan Kodaeral I.

Dalam kesempatan tersebut, Bank BJB juga memperkenalkan berbagai kemudahan layanan perbankan modern dan produk finansial unggulan yang dirancang khusus untuk mendukung mobilitas serta perencanaan keuangan keluarga besar prajurit TNI AL. Kolaborasi berkelanjutan ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah serta solusi finansial yang adaptif bagi seluruh personel Korps Suplai dalam menjalankan tugas-tugas pengabdian ke depan. (RN)

(Dispen Kodaeral I)

Nene sebatang Kara Di kecamatan warudoyong Minta program 12 pas walikota

0

 

Kota sukabumi.12 Pas program walikota diharapkan bantuannya warga RT 02/03 kelurahan nyomplong kecamatan warudoyong

Rumah enen sahliah kondisi Yang memperhatikan Dan mudah mudahan Bu enen mendapatkan tempat Yang layak Karna sekarang Kara.

 

12 pas walikota sukabumi Program 12 PAS (Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah 12 Pemerlu Atensi Sosial) adalah program penanggulangan kemiskinan dan kepedulian sosial yang digagas oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana.Detail Program 12 PASArti Nama: Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah yang merujuk pada 12 kategori pemerlu atensi sosial.Sasaran Utama: Warga prasejahtera,

 

lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga rentan di Kota Sukabumi.Bentuk Bantuan: Paket sembako, uang tunai, bantuan modal usaha, serta pemberdayaan UMKM.Cara Pelaksanaan: Wali kota dan wakil wali kota langsung turun ke lapangan untuk mendatangi rumah warga di berbagai kelurahan guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Mudah mudahan dengan adanya pemberitaan ini pemkot sukabumi bisa langsung Hadir ke lokasi perihal Membantu para lansia Yang sebatang Kara ini Dan mendapatkan bantuan.

(Alfi yonimar)

Misi Mencari Nafkah Berujung Duka : Tiga Nelayan Gugur di Tengah Perjalanan Laut

0

Warta.in Belawan – Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), Tiga anak buah kapal (ABK) KM Pulau Samosir meninggal dunia dalam insiden tragis saat menjalankan aktivitas melaut di perairan Pangkalan Brandan, Sumatera Utara. Senin (31/08/2026).

‎Ketiga korban masing-masing bernama Iwan (±51 tahun), Garto (±50 tahun), dan Mamat (45 tahun), yang seluruhnya berprofesi sebagai nelayan. Peristiwa tersebut terjadi ketika kapal dengan sembilan ABK itu tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan setelah bertolak dari Gudang Buncuan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, pada pukul 02.30 WIB. Tragedi bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika Garto memasuki palka bagian depan untuk melakukan pembersihan. Saat berada di dalam palka, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri. Mamat kemudian berupaya menyelamatkan rekannya dengan masuk ke dalam palka, namun turut mengalami kondisi serupa.

‎Melihat kejadian tersebut, Iwan juga berusaha memberikan pertolongan, tetapi kembali terjadi musibah dan Iwan ikut tidak sadarkan diri. Nakhoda KM Pulau Samosir, Yusri M. Jamil, kemudian mengambil tindakan cepat dengan melarang ABK lainnya mendekati palka untuk mencegah jatuhnya korban tambahan serta memutar haluan kapal kembali menuju darat. Sekitar pukul 16.00 WIB, KM Pulau Samosir tiba dan bersandar di Gudang Buncuan Gabion. Personel Posal Medan Labuhan segera bergerak membantu proses evakuasi setelah menerima laporan dari pengurus gudang. Mulai pukul 16.05 WIB, personel bersama ABK melakukan evakuasi ketiga korban dari dalam palka dengan dukungan ambulans yang telah disiagakan di lokasi. Setelah proses berlangsung, pada pukul 17.30 WIB ketiga jenazah berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka masing-masing untuk diserahkan kepada keluarga.

‎Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I melalui Posal Medan Labuhan terus memberikan perhatian terhadap penanganan insiden tersebut, termasuk melaporkan kejadian kepada komando atas dan membantu proses evakuasi. Berdasarkan analisa awal, kondisi di dalam palka diduga berkaitan dengan paparan gas berbahaya atau kekurangan oksigen, namun penyebab pasti masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Kodaeral I juga menekankan pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) maritim, khususnya memastikan ventilasi dan kondisi udara di ruang tertutup seperti palka sebelum ABK memasuki area tersebut, guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa dan menjaga keselamatan para pejuang laut yang menggantungkan hidupnya dari lautan. (RN)

(Dispen Kodaeral I)

*LAKANDUSENG BAWA SAKSI & BARANG BUKTI JAGUNG DAN SAKSI ACONGGE DIPERIKSA , DESAK TANGKAP PELAKU SEGERA!*

0

*LAKANDUSENG BAWA SAKSI & BARANG BUKTI JAGUNG DAN SAKSI ACONGGE DIPERIKSA BESOK, DESAK TANGKAP PELAKU SEGERA!*

Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan — Pada hari selasa tanggal 1 september 2026, pelapor lakanduseng kembali hadir ke satreskrim polres sidrap guna memperkuat laporan dugaan tindak pidana pencurian jagung yang telah dilaporkan sebelumnya dengan nomor laporan polisi lp/b/493/viii/2026/spkt/res.sidrap/polda sulsel tertanggal 05 agustus 2026. pada kesempatan tersebut, lakanduseng menghadirkan satu orang saksi bernama rustan untuk memberikan keterangan resmi di hadapan penyidik. pemeriksaan saksi berlangsung mulai pukul 15.00 wita dan selesai sekitar pukul 18.00 wita sore hari, dengan seluruh keterangan dicatat lengkap dalam berkas perkara.

Saksi acongge diperiksa besok barang bukti jagung dibawa ke polres sidrap!

Tidak hanya menghadirkan saksi pertama, lakanduseng juga menyatakan bahwa saksi kedua bernama acongge akan hadir besok rabu untuk diperiksa oleh penyidik.

Langkah ini menunjukkan kesungguhan pelapor dalam melengkapi alat bukti demi memperkuat perkara. lebih lanjut, lakanduseng turut membawa dan menyerahkan barang bukti berupa jagung yang diduga merupakan hasil pencurian, agar dapat diverifikasi, diidentifikasi, dan disimpan secara resmi oleh kepolisian sebagai bukti materiil perkara. dengan dilengkapinya keterangan saksi beserta barang bukti, berkas perkara kini semakin kokoh dan memberikan landasan kuat bagi penyidik untuk melangkah lebih jauh.

Pelapor tegas: tangkap pelaku sekarang juga, jangan beri kesempatan kabur!

Lakanduseng menyampaikan harapan yang tegas kepada pihak kepolisian agar segera mengidentifikasi, menangkap, dan memproses hukum pelaku dugaan pencurian jagung tersebut tanpa menunda. “kejadian sudah dilaporkan sejak agustus, saksi mulai diperiksa, barang bukti sudah diserahkan jangan biarkan pelaku berlama-lama bebas dan berpotensi melarikan diri atau mengulangi perbuatannya lagi. kami minta polres sidrap bekerja cepat, tuntas, dan tegas!” tegas lakanduseng. pencurian jagung bukan sekadar mengambil barang ini merampas hasil kerja keras petani yang sudah merawat tanaman berbulan-bulan hingga siap dipanen, kerugian materiil sekaligus kerugian waktu dan tenaga yang tidak ternilai harganya.

Perkara berjalan pasal 476 kuhp ancam pidana hingga 5 tahun, bukti makin lengkap!

Perkara ini diduga melanggar pasal 476 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Dengan adanya keterangan saksi pertama, jadwal pemeriksaan saksi kedua besok, serta diserahkannya barang bukti jagung, unsur-unsur tindak pidana semakin terungkap dan memperkuat fondasi hukum perkara ini. setiap hari yang berlalu tanpa penangkapan berisiko mempersulit penegakan hukum maka kecepatan penyidikan menjadi hal yang mutlak diperlukan.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (sp2hp) nomor b/sp2hp/665/viii/res.1.8/2026/satreskrim tertanggal 06 agustus 2026.

Polres sidrap menetapkan jangka waktu penyelidikan selama 60 hari, yang dapat diperpanjang apabila diperlukan. penyidik yang ditunjuk adalah ipda junaidi kadhafi, s.h., m.h., dibantu aipda armansyah amin, s.m. dan brigapol wahyudin, dengan nomor kontak yang tertera jelas untuk memudahkan koordinasi.

Seruan tegas ke polres sidrap: periksa saksi lengkap besok, amankan barang bukti, tangkap pelaku segera!

Kami serukan dengan tegas:

Kepada satreskrim polres sidrap periksa saksi acongge tepat waktu besok, lengkapi berkas dengan seluruh keterangan dan barang bukti jagung, segera telusuri identitas pelaku, lakukan penangkapan tanpa menunda lagi! jangan biarkan pelaku menghirup udara bebas sementara korban menunggu keadilan!

Kepada pelapor terus awasi perkembangan perkara, pastikan setiap langkah penyidikan sesuai jalur hukum, minta salinan berita acara pemeriksaan saksi dan serah terima barang bukti sebagai bukti resmi proses hukum!

Kepada masyarakat pencurian hasil tani adalah kejahatan yang melukai pangan dan ekonomi rakyat, dukung proses hukum agar pelaku dijerat tegas dan tidak ada lagi petani yang dirugikan!

“Hasil panen adalah nyawa petani siapa pun yang mencurinya, harus bertanggung jawab penuh di hadapan hukum. bukti sudah mulai masuk, saksi sudah bicara, barang bukti sudah ada sekarang giliran hukum yang berbicara!” tegas (Tim/Redaksi)

0

*LAKANDUSENG BAWA SAKSI & BARANG BUKTI JAGUNG DAN SAKSI ACONGGE DIPERIKSA BESOK, DESAK TANGKAP PELAKU SEGERA!*

Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan — Pada hari selasa tanggal 1 september 2026, pelapor lakanduseng kembali hadir ke satreskrim polres sidrap guna memperkuat laporan dugaan tindak pidana pencurian jagung yang telah dilaporkan sebelumnya dengan nomor laporan polisi lp/b/493/viii/2026/spkt/res.sidrap/polda sulsel tertanggal 05 agustus 2026. pada kesempatan tersebut, lakanduseng menghadirkan satu orang saksi bernama rustan untuk memberikan keterangan resmi di hadapan penyidik. pemeriksaan saksi berlangsung mulai pukul 15.00 wita dan selesai sekitar pukul 18.00 wita sore hari, dengan seluruh keterangan dicatat lengkap dalam berkas perkara.

Saksi acongge diperiksa besok barang bukti jagung dibawa ke polres sidrap!

Tidak hanya menghadirkan saksi pertama, lakanduseng juga menyatakan bahwa saksi kedua bernama acongge akan hadir besok rabu untuk diperiksa oleh penyidik.

Langkah ini menunjukkan kesungguhan pelapor dalam melengkapi alat bukti demi memperkuat perkara. lebih lanjut, lakanduseng turut membawa dan menyerahkan barang bukti berupa jagung yang diduga merupakan hasil pencurian, agar dapat diverifikasi, diidentifikasi, dan disimpan secara resmi oleh kepolisian sebagai bukti materiil perkara. dengan dilengkapinya keterangan saksi beserta barang bukti, berkas perkara kini semakin kokoh dan memberikan landasan kuat bagi penyidik untuk melangkah lebih jauh.

Pelapor tegas: tangkap pelaku sekarang juga, jangan beri kesempatan kabur!

Lakanduseng menyampaikan harapan yang tegas kepada pihak kepolisian agar segera mengidentifikasi, menangkap, dan memproses hukum pelaku dugaan pencurian jagung tersebut tanpa menunda. “kejadian sudah dilaporkan sejak agustus, saksi mulai diperiksa, barang bukti sudah diserahkan jangan biarkan pelaku berlama-lama bebas dan berpotensi melarikan diri atau mengulangi perbuatannya lagi. kami minta polres sidrap bekerja cepat, tuntas, dan tegas!” tegas lakanduseng. pencurian jagung bukan sekadar mengambil barang ini merampas hasil kerja keras petani yang sudah merawat tanaman berbulan-bulan hingga siap dipanen, kerugian materiil sekaligus kerugian waktu dan tenaga yang tidak ternilai harganya.

Perkara berjalan pasal 476 kuhp ancam pidana hingga 5 tahun, bukti makin lengkap!

Perkara ini diduga melanggar pasal 476 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Dengan adanya keterangan saksi pertama, jadwal pemeriksaan saksi kedua besok, serta diserahkannya barang bukti jagung, unsur-unsur tindak pidana semakin terungkap dan memperkuat fondasi hukum perkara ini. setiap hari yang berlalu tanpa penangkapan berisiko mempersulit penegakan hukum maka kecepatan penyidikan menjadi hal yang mutlak diperlukan.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (sp2hp) nomor b/sp2hp/665/viii/res.1.8/2026/satreskrim tertanggal 06 agustus 2026.

Polres sidrap menetapkan jangka waktu penyelidikan selama 60 hari, yang dapat diperpanjang apabila diperlukan. penyidik yang ditunjuk adalah ipda junaidi kadhafi, s.h., m.h., dibantu aipda armansyah amin, s.m. dan brigapol wahyudin, dengan nomor kontak yang tertera jelas untuk memudahkan koordinasi.

Seruan tegas ke polres sidrap: periksa saksi lengkap besok, amankan barang bukti, tangkap pelaku segera!

Kami serukan dengan tegas:

Kepada satreskrim polres sidrap periksa saksi acongge tepat waktu besok, lengkapi berkas dengan seluruh keterangan dan barang bukti jagung, segera telusuri identitas pelaku, lakukan penangkapan tanpa menunda lagi! jangan biarkan pelaku menghirup udara bebas sementara korban menunggu keadilan!

Kepada pelapor terus awasi perkembangan perkara, pastikan setiap langkah penyidikan sesuai jalur hukum, minta salinan berita acara pemeriksaan saksi dan serah terima barang bukti sebagai bukti resmi proses hukum!

Kepada masyarakat pencurian hasil tani adalah kejahatan yang melukai pangan dan ekonomi rakyat, dukung proses hukum agar pelaku dijerat tegas dan tidak ada lagi petani yang dirugikan!

“Hasil panen adalah nyawa petani siapa pun yang mencurinya, harus bertanggung jawab penuh di hadapan hukum. bukti sudah mulai masuk, saksi sudah bicara, barang bukti sudah ada sekarang giliran hukum yang berbicara!” tegas (Tim/Redaksi)