25.8 C
Jakarta
Jumat, Maret 27, 2026
Beranda blog

*Mobilisasi Kekuatan AS-Arab: Menuju Berakhirnya Era Provokasi IRGC*

0

*Mobilisasi Kekuatan AS-Arab: Menuju Berakhirnya Era Provokasi IRGC*

Timur Tengah – Ketegangan di kawasan Timur Tengah telah mencapai titik didih baru seiring dengan pengerahan unit-unit paling elit dari militer Amerika Serikat. Kekuatan tempur yang terdiri dari Divisi Lintas Udara ke-82, Resimen Ranger ke-75, Delta Force, Resimen Operasi Penerbangan Khusus (SOAR) ke-160, dan Navy SEALs kini berada dalam posisi siap tempur sepenuhnya. Fokus operasi ini diarahkan secara spesifik terhadap infrastruktur dan komando Korps Garda Revolusi Islam (_Islamic Revolutionary Guard Corps_ – IRGC) Iran.

Sekitar 3.000 personel berpengalaman dari Pasukan Respons Cepat Divisi Lintas Udara ke-82 telah dimobilisasi ke kawasan tersebut. Unit ini memiliki kapabilitas proyeksi kekuatan yang memungkinkan mereka menyerang target operasi di titik mana pun di dunia dalam waktu kurang dari 18 jam. Penempatan strategis ini diproyeksikan untuk mengamankan pusat-pusat energi vital, termasuk Pulau Kharg, serta melakukan penetrasi jauh ke belakang garis pertahanan lawan, segera setelah instruksi komandan telah diberikan.

Mobilisasi ini bukan sekadar unjuk kekuatan semata. Langkah ini sebagai kelanjutan dari serangkaian serangan presisi yang dilakukan oleh Israel terhadap markas Angkatan Laut IRGC, fasilitas kedirgantaraan, serta depot amunisi di Teheran. Serangan-serangan tersebut telah melemahkan struktur komando rezim dan memicu respons asimetris dari pihak Iran.

Sebagai reaksi atas tekanan yang semakin meningkat, IRGC dilaporkan telah melancarkan serangan rudal dan pesawat tanpa awak (drone) terhadap posisi strategis di Arab Saudi dan target-target sipil di Israel. Namun, langkah ini justru memicu konsolidasi kekuatan regional dunia Arab yang lebih solid.

Arab Saudi kini secara aktif meningkatkan kerja sama pertahanan dengan memberikan akses luas bagi pasukan AS ke Pangkalan Udara King Fahd. Negara-negara Teluk tampaknya telah mencapai titik jenuh terhadap provokasi sistematis Teheran terhadap infrastruktur minyak dan stabilitas regional. Aliansi ini menandakan berakhirnya era kebijakan “menahan diri” dan dimulainya fase penegakan hukum internasional yang lebih tegas.

Setelah bertahun-tahun kebijakan diplomasi dianggap gagal membendung ambisi nuklir dan pendanaan proksi (Hezbollah dan Hamas) oleh Iran, kini kekuatan militer konvensional dan khusus Amerika kembali menjadi instrumen utama dalam menjaga ketertiban dunia. Upaya IRGC untuk memaksakan supremasi melalui teror dan ancaman nuklir kini berhadapan langsung dengan kekuatan tempur yang memiliki teknologi dan kemampuan taktis tak tertandingi.

Dunia internasional kini menyaksikan pergeseran dari strategi bertahan menjadi strategi ofensif yang terukur. Ambisi penindasan dan teror yang selama ini menjadi instrumen kekuasaan IRGC kini berada di ambang konfrontasi head to head yang menentukan.

Di tengah dentuman senjata dan ketidakpastian perang, doa dan dukungan menyertai setiap pasukan yang berjuang demi tegaknya nilai-nilai kemanusiaan. Besar harapan kita agar konflik ini dapat segera berakhir dengan resolusi yang permanen. Semoga kemenangan berpihak pada perjuangan rakyat Iran dalam meraih kemerdekaan sejati, sehingga penindasan berakhir dan fajar kebebasan dapat segera menyingsing di tanah Persia.

Dunia telah menunjukkan komitmennya untuk tidak lagi berkompromi dengan terorisme negara. Kemenangan total bagi kebebasan adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian dunia yang berkelanjutan. (*)

_Note: Diramu dari berbagai sumber_

*Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru ke Komisi Yudisial*

0

*Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru ke Komisi Yudisial*

Jakarta – Upaya mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan sistem hukum yang adil kini menghadapi ujian berat. Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) secara resmi telah melayangkan laporan pengaduan ke Komisi Yudisial Republik Indonesia terkait putusan kontroversial Pengadilan Negeri Pekanbaru. Laporan pengaduan itu ditembuskan juga ke Ketua Mahkamah Agung, Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung, Ketua Ombudsman RI, dan Ketua Komisi III DPR RI.

Fokus utama dari badai hukum ini adalah vonis 6 tahun penjara terhadap korban kriminalisasi oleh PT. Ciliandra Perkasa bersama Polda Riau, Jekson Jumari Pandapotan Sihombing, seorang aktivis lingkungan dan anti-korupsi. Jekson dihadapkan ke meja hijau atas tuduhan pemerasan, yang pada kenyataannya adalah delik penyuapan oleh perusahaan perusak hutan Riau dan pelaku penggelapan pajak, PT. Ciliandra Perkasa bersama Surya Dumai Group.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mendesak Komisi Yudisial untuk menangani secara serius dugaan pelanggaran kode etik dan profesi hakim yang dilakukan oleh majelis hakim dalam perkara Nomor 1357/Pid.B/2025/PN Pbr. Bagi PPWI, ini bukan sekadar keberatan atas vonis, melainkan perjuangan menjaga marwah demokrasi dan perlindungan bagi mereka yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

*Runtuhnya Moralitas Peradilan*

Laporan yang disampaikan ke Komisi Yudisial merinci beberapa keprihatinan mendalam terkait perilaku hakim dan interpretasi hukum mereka. PPWI berargumen bahwa Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Jonson Parancis, bersama dua anggota majelis, Sugeng Harsoyo dan Refi Damayanti, telah mengabaikan fakta kemanusiaan dan konteks aktivisme yang melekat pada diri korban kriminalisasi itu.

Jekson Sihombing, selaku Ketua LSM PETIR, dalam beberapa tahun terakhir sedang aktif menginvestigasi dugaan penguasaan lahan hutan secara ilegal dan kerugian negara yang melibatkan korporasi besar. Hasil kerja Jekson bersama kawan-kawannya antara lain berupa penyitaan 14 lahan sawit illegal oleh Satgas PKH Kejaksaan Agung dari kelompok usaha Surya Dumai Group.

Dalam pengaduannya, PPWI menyoroti bahwa hakim gagal mempertimbangkan Pasal 66 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menyatakan bahwa pejuang hak atas lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. Dengan menyederhanakan kasus ini menjadi tindak pidana umum pemerasan, pengadilan dinilai melegitimasi praktik Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) – taktik yang sering digunakan untuk membungkam kritik dan membunuh partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, laporan tersebut menunjukkan adanya indikasi kuat praktik “entrapment” atau penjebakan yang dilakukan oleh pihak korporasi bekerja sama dengan oknum Kapolda Riau, Herry Heryawan, untuk menghentikan investigasi Jekson. Meskipun bukti percakapan WhatsApp menunjukkan pihak perusahaanlah yang secara aktif menginisiasi pertemuan dan menawarkan uang, hakim tetap memposisikan Jekson sebagai pelaku tunggal yang berniat jahat tanpa memeriksa niat pelapor.

*Landasan Filosofis Keadilan*

Kecaman terhadap putusan ini selaras dengan prinsip moral abadi dari para filsuf dunia yang telah lama memperdebatkan hakikat hukum dan keadilan. Filsuf Immanuel Kant (1724-1804), tokoh di balik konsep Imperatif Kategoris, berargumen bahwa hukum harus menjadi ekspresi dari prinsip moral universal di mana setiap individu diperlakukan sebagai tujuan, bukan sekadar alat.

Ketika lembaga peradilan dijadikan alat pemukul bagi kepentingan korporasi untuk membungkam aktivis, maka prinsip Kantian ini telah dilanggar. Aktivis tersebut diperlakukan sebagai “alat” untuk melindungi reputasi korporasi, alih-alih sebagai warga negara yang memiliki “tujuan” mencari kebenaran dan keadilan lingkungan.

Lebih jauh, Kaisar Romawi Marcus Aurelius (121-180), seorang filsuf Stoikisme, mencatat bahwa “Seorang pelanggar hukum seringkali adalah orang yang membiarkan sesuatu tidak dilakukan, bukan selalu orang yang melakukan sesuatu.” Dalam konteks ini, PPWI menilai bahwa hakim “membiarkan dirinya tidak melakukan” kewajiban mereka untuk memverifikasi integritas bukti dan kemungkinan adanya penjebakan serta aksi penyuapan.

Dengan gagalnya para hakim melihat melampaui permukaan pasal pemerasan, pengadilan diduga telah melakukan ketidakadilan nyata (statutory injustice) – di mana hukum diterapkan secara kaku tanpa konteks sehingga berubah menjadi instrumen yang menciderai masyarakat.

*Seruan PPWI untuk Integritas Yudisial*

Tuntutan Wilson Lalengke sangat jelas: Komisi Yudisial harus melakukan eksaminasi publik terhadap putusan tersebut dan memeriksa para hakim atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), terutama terkait prinsip profesionalitas dan integritas. Komisi Yudisial diminta segera memeriksa hakim yang memutus perkara atas dugaan pelanggaran KEPPH, serta memberikan rekomendasi sanksi tegas apabila ditemukan adanya ketidakberpihakan atau pengaruh pihak ketiga dalam pengambilan putusan.

PPWI menilai vonis 6 tahun penjara sangat tidak proporsional, terutama jika dibandingkan dengan vonis ringan yang sering diterima para koruptor kelas kakap di wilayah hukum yang sama. Bahkan, hakim yang sama pernah memberikan vonis bebas kepada terdakwa kourptor.

Ketimpangan ini, menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, memicu kecurigaan publik akan adanya “vonis pesanan” yang dirancang untuk memberikan efek jera bagi aktivis lainnya. Filsuf Plato pernah memperingatkan bahwa “puncak dari ketidakadilan adalah ketika seseorang tampak adil padahal sebenarnya tidak.”

Laporan PPWI mengindikasikan bahwa meski pengadilan mengikuti prosedur formal, proses yang mendasarinya kekurangan integritas profesional dan keberpihakan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh negara. Laporan ke Komisi Yudisial ini adalah permohonan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia yang digambarkan oleh PPWI sebagai sistem yang “hampir mati”. Jika aktivis dapat dengan mudah dikriminalisasi melalui penjebakan yudisial dan interpretasi hukum yang semau-gue, maka fungsi kontrol sosial masyarakat secara efektif akan hancur.

“Negara tidak boleh kalah, negara tidak boleh membiarkan rakyatnya yang kritis dipenjarakan atas pesanan para perusak hutan dan pengemplang uang negara, yang berkolusi dengan oknum aparat bejat di Kepolisian Daerah Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Jika aparat hukum digunakan untuk membungkam aktivis, maka demokrasi akan mati. Komisi Yudisial harus mengembalikan marwah peradilan dengan menindak hakim yang melanggar etika,” ujar Wilson Lalengke menutup pernyataannya.

Kasus Jekson Sihombing menjadi ujian besar bagi integritas peradilan Indonesia. Putusan yang dianggap tidak adil dan penuh kejanggalan telah memicu keresahan publik. Laporan PPWI ke Komisi Yudisial adalah langkah penting untuk memastikan bahwa hakim tidak kebal dari pengawasan.

Sebagaimana diingatkan oleh Immanuel Kant, John Locke, Aristoteles, dan J. J. Rousseau, hukum bukan sekadar teks, melainkan cerminan moralitas dan keadilan. Jika hukum digunakan untuk menindas suara rakyat, maka negara kehilangan legitimasi.

Komisi Yudisial kini berada di persimpangan: apakah akan membiarkan preseden buruk ini berlanjut, atau bertindak tegas demi menjaga kepercayaan rakyat terhadap hukum? (TIM/Red)

Meski Cuaca Malam Dingin Selimuti Toraja Utara, Ribuan Penonton Nantikan Penampilan Wizz Baker

0

TORAJA UTARA – Meski cuaca malam yang dingin pasca hujan deras mengguyur Lapangan Bakti Rantepao, Kabupaten Toraja Utara Konser AKSI Musik Imajinasi – Toraja Bersinar tetap dipadati para penggemar Vierratale dan Wizz Baker, Kamis (26/3/2026).

Dari pantauan langsung di Lapangan Bakti Rantepao, hingga pukul 22;00 Wita, ada sekira ribuan para penonton bersabar menantikan penampilan dua musisi ini.

Ribuan penonton ini dari pantauan media warta.in, berdatangan dari berbagai daerah selain dari warga Toraja, seperti daerah Palopo, Enrekang, Makassar dan bahkan ada dari Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat serta dari Morowali Sulawesi Tengah.

Salah satu penggemar dari Wizz Baker yang ditemui di lokasi konser menyebutkan jika rela hadir walaupun malam hanya untuk mendengar langsung suara dan AKSI musisi idolanya.

“Saya bersama teman datang di Toraja Utara ini walaupun malam dan jauh dari Enrekang bukan halangan kami untuk secara langsung melihat langsung artis idola Wizz Baker dalam membawakan lagu populernya seperti Hilang dan Rindu Rumah,” ungkap Intan.

Polresta Mataram Gelar KRYD Cipta Kondisi Jelang Tradisi Rakyat Lebaran Topat

0

 

Polresta Mataram Gelar KRYD Cipta Kondisi Jelang Tradisi Rakyat Lebaran Topat

Warta.in
Mataram, NTB – Menjelang tradisi perayaan Lebaran Topat, Polresta Mataram mengintensifkan langkah cipta kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu malam (25/03/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan personel dari berbagai fungsi di lingkungan Polresta Mataram dan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H. Tim KRYD menyisir sejumlah jalur yang selama ini dinilai rawan dijadikan arena balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Beberapa titik yang menjadi sasaran patroli antara lain sepanjang Jalur Udayana, Jalan WR Supratman Sayang-Sayang, Jalan TGH Faesal Tembelok, Jalan Lingkar Selatan Bundaran Metro, hingga Jalan Dr. Soejono, Sekarbela.

Kasat Samapta Polresta Mataram AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa mengatakan, kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kota Mataram tetap aman dan kondusif menjelang perayaan tradisi Lebaran Topat.

“KRYD ini kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di Kota Mataram tetap kondusif menjelang tradisi Lebaran Topat. Kami juga berharap kegiatan ini dapat meminimalisir aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, patroli skala besar tersebut tidak hanya difokuskan untuk mencegah balap liar dan balap lari, tetapi juga mengantisipasi potensi perkelahian hingga tindak pidana konvensional seperti 3C, yakni curat, curas, dan curanmor.

“Kita berharap KRYD ini dapat mencegah berbagai bentuk kejahatan dan aktivitas masyarakat yang dapat mempengaruhi harkamtibmas,” tegasnya.

Melalui langkah preventif ini, Polresta Mataram berharap masyarakat dapat menyambut dan merayakan tradisi Lebaran Topat dengan aman, tertib, dan nyaman.(sr/,hpm)

Polda NTB Pegang Data Bandar dan Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

0

 

Polda NTB Pegang Data Bandar dan Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Warta.in
Mataram,NTB — Polda NTB terus menggencarkan langkah pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kota Mataram. Upaya ini digerakkan secara masif hingga menyasar jaringan paling bawah.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.IK., M.M., melalui siaran pers menegaskan komitmen kuat jajarannya dalam memerangi narkoba.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Kholid.

Langkah penindakan tidak berjalan tanpa arah. Aparat telah mengantongi sejumlah nama, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

“Kami sudah mengantongi nama-nama pengedar dan bandar, tinggal menunggu waktu untuk dilakukan penindakan,” katanya.

Selain tindakan hukum, polisi juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Informasi dari warga dinilai sangat membantu, dalam mengungkap jaringan yang kerap bergerak tertutup.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor, jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas narkoba. Identitas pelapor kami jamin aman,” ujar Kholid.

Upaya ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba di Kota Mataram, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.(sr,/hpntb)

 

 

Wastra NTB Menuju Panggung Dunia, Ketua TP PKK NTB Dukung Pameran di Australia

0

 

Wastra NTB Menuju Panggung Dunia, Ketua TP PKK NTB Dukung Pameran di Australia

Warta.in
Mataram, NTB – Upaya membawa kekayaan budaya Nusa Tenggara Barat (NTB) ke kancah global semakin konkret. Ketua TP PKK NTB sekaligus Ketua Dekranasda NTB, Sinta Agathia, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pameran wastra NTB di Australia sebagai bagian dari strategi promosi budaya internasional.

Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala Museum Negeri NTB bersama jajaran di Pendopo Barat, Mataram, Kamis (26/3/2026). Audiensi ini membahas rencana pameran wastra yang akan digelar melalui kerja sama dengan The Art Gallery of South Australia.

Bunda Sinta, sapaan akrabnya menilai pameran ini sebagai momentum strategis untuk memperkenalkan wastra Lombok ke tingkat global sekaligus memperkuat identitas budaya daerah di mata dunia.

“Pameran ini menjadi peluang besar untuk memperkenalkan wastra Lombok secara lebih luas. Kita ingin budaya NTB tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing dan diapresiasi di tingkat internasional,” ujarnya.

Ia menegaskan, promosi budaya melalui wastra merupakan bagian penting dalam mendukung visi pembangunan daerah,. khususnya dalam mewujudkan NTB Makmur dan Mendunia.

Sementara itu, Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam, menjelaskan bahwa pameran tersebut merupakan bagian dari kerja sama internasional sekaligus bentuk diplomasi budaya antara Museum NTB dan AGSA.

“Ini bukan sekadar pameran, tetapi bagian dari diplomasi budaya. Kita ingin menunjukkan bahwa warisan budaya NTB memiliki daya tarik kuat di tingkat global,” jelasnya.

Pameran tersebut akan mengangkat tema Lombok dan Bali, serta dirangkaikan dengan peluncuran buku berjudul Two Islands, One Thread: Textiles of Lombok & Bali. Dalam kegiatan tersebut, Museum NTB akan menampilkan sekitar enam koleksi wastra unggulan.

Menurut Ahmad Nuralam, masyarakat di Adelaide, Australia, memiliki ketertarikan terhadap warisan budaya Lombok dan Bali, bahkan sejumlah koleksi terkait telah menjadi bagian dari koleksi AGSA.

Lebih lanjut, pihak AGSA juga telah menyampaikan undangan resmi kepada Ketua Dekranasda NTB untuk menghadiri pameran dan simposium yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Undangan serupa turut disampaikan kepada Gubernur NTB.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi budaya lintas negara sekaligus membuka peluang lebih luas bagi promosi wastra NTB di panggung internasional.

Pemerintah Provinsi NTB berharap, inisiatif ini tidak hanya memperluas pengenalan budaya, tetapi juga berdampak pada peningkatan nilai ekonomi kreatif daerah melalui produk wastra.
(sr/dkintb)

Pak Prabowo,Sampai Detik ini,Kamis,26 Maret 2026 Mullah Mochamad Umar,Korban TPPO JUDOL Kamboja Belum Pulang

0

Jelekong, Bale Endah, Kabupaten Bandung, Kamis, 26 Maret 2026. WARTA. IN
Nama. : Mullah Mochamad Umar
Jenis kelamin : Laki-Laki
Tempat/Tgl.Lahir : Bandung, 11 Juni 2002
Usia. : 24 Tahun
Agama. : Islam
Alamat. : Kp.Giriharja RT1/RW1 Jelekong, Bale Endah, Kabupaten Bandung.
Pekerjaan. : BHL Buruh Harian Lepas.
Status. : Belum Kawin
NIK. : 3204321106020004
KK. : 3204320108160017
Orang Tua. : Jajang Rochman
Wawat Sukmawati.
KRONOLOGIS,
Oktober 2025, Korban Pamitan Kepada Keluarga, Berangkat ke Hongkong untuk Bekerja, Via Medsos. Korban mengabarkan Menjadi Korban TPPO/Penipuan, di bawa ke Kamboja,, di Paksa Merekrut Orang Lain, di Bawah Intimidasi dan Kekerasan.
18 Januari 2026, Korban Bersama 6 Orang Lainnya, Berhasil Kabur.
19 Januari 2026, Tiba dan Minta Perlindungan di KBRI Phnom Penh. Sampai saat ini Dokumen Korban, KTP, Paspor, masih di Tahan Pelaku.
17 Desember 2025 Orang Tua Korban, Melapor ke Gedung Sate, Pemprov. Jabar.
18 Desember 2025, Gedung Pakuan.
9 Maret 2026, Kelurahan Jelekong.
2024 Data Visa Kamboja, Korban TPPO di Paksa Bekerja Sebagai Operator JUDOL.
5 Orang Rekan Korban TPPO, Sudah Kembali Ke Indonesia,
Sementara Korban TPPO Mullah, Oleh Kemenlu, diarahkan untuk pulang dengan “Biaya Mandiri”. Pasca Kepulangan, Antensi dari Kemensos. Permasalahannya Mullah Tidak Punya “Uang” Untuk Pulang, Aku Ingin Pulang Kata Mullah, memelas. WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Mojokerto Kembangkan Pembinaan Ternak Kambing Sejalan 15 Progam Kemenimipas

0

warta.in||MOJOKERTO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan peternakan kambing yang dilaksanakan di area Bimbingan Kerja (Bimker), Rabu (25/3).

Program ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus implementasi dari 15 program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Selain memberikan keterampilan, kegiatan ini juga bertujuan membekali warga binaan dengan kemampuan produktif.

Dalam pelaksanaannya, warga binaan dilibatkan secara aktif mulai dari perawatan kandang, pemberian pakan, hingga pemeliharaan kesehatan ternak. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan disiplin.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa program pembinaan peternakan ini memiliki nilai strategis dalam proses pembinaan. “Melalui kegiatan ini, warga binaan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga memiliki bekal yang dapat dimanfaatkan setelah bebas nanti,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa program ini selaras dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. “Kami terus berupaya menghadirkan program pembinaan yang produktif dan berdampak nyata, serta mendukung penuh 15 program Kemenimipas,” tambahnya.

 

Selain sebagai sarana pembinaan, hasil dari peternakan kambing ini juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah serta mendukung kebutuhan internal, sehingga menciptakan kemandirian di lingkungan lapas.

Melalui program ini, Lapas Mojokerto berkomitmen untuk terus mengembangkan pembinaan berbasis kemandirian, guna menciptakan warga binaan yang terampil, mandiri, dan siap kembali ke masyarakat..(kus)

Persiapan Hari Bakti Pemasyarakatan KE-62, Lapas Mojokerto Gelar Rapat Dinas dan Bahas Rangkaian Kegiatan

0

Warta.in||Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto menggelar rapat dinas yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, bertempat di ruang Kalapas dalam rangka membahas dan mematangkan persiapan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026.

 

Dalam rapat tersebut, Kalapas menyampaikan bahwa peringatan HBP ke-62 tahun ini akan mengusung tema resmi yang menjadi pedoman dalam seluruh rangkaian kegiatan. Tema tersebut diharapkan mampu memperkuat semangat pengabdian jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan pembinaan, serta mempererat hubungan dengan masyarakat.

Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa seluruh jajaran harus memahami dan mengimplementasikan tema tersebut dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Ia menekankan bahwa kegiatan HBP bukan hanya seremonial, tetapi harus memberikan dampak positif yang nyata.

 

“Seluruh rangkaian kegiatan harus selaras dengan tema Hari Bakti Pemasyarakatan tahun ini. Kita tunjukkan kinerja terbaik dan kontribusi nyata pemasyarakatan kepada masyarakat,” tegas Rudi.

Rapat dinas juga membahas berbagai agenda kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk rencana pelaksanaan upacara pembukaan Pekan Olahraga dalam rangka HBP ke-62. Kegiatan olahraga ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kebersamaan, sportivitas, serta menjaga kesehatan pegawai dan warga binaan.

 

Selain kegiatan olahraga, juga direncanakan berbagai kegiatan lain seperti pembinaan, bakti sosial, serta kegiatan yang melibatkan pegawai dan warga binaan. Seluruh kegiatan tersebut disusun secara terstruktur agar berjalan lancar dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Kalapas juga menekankan pentingnya koordinasi, kekompakan, serta pembagian tugas yang jelas antar seksi. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan kegiatan sangat ditentukan oleh kerja sama tim yang solid serta komunikasi yang efektif.

 

Tidak hanya itu, aspek keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama. Seluruh jajaran diminta untuk tetap waspada dan memastikan situasi Lapas Mojokerto tetap aman dan kondusif selama seluruh rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 berlangsung..(kus)

Pemkab PALI Mulai Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tambak

0

Sumatera Selatan, Warta.in, PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Salah satu upaya nyata yang kini mulai direalisasikan adalah pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara.

Persiapan pembangunan sekolah tersebut mulai dilakukan pada Kamis (26/3/2026), ditandai dengan dimulainya aktivitas pembersihan dan perataan lahan di lokasi proyek. Sejumlah alat berat tampak beroperasi sebagai bagian dari tahap awal pembangunan fasilitas pendidikan yang ditujukan untuk memperluas akses belajar bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si, bersama staf Dinas Sosial Pendi serta Staf Khusus Percepatan Pembangunan Daerah, Aswawi. Kehadiran mereka bertujuan memastikan proses persiapan berjalan sesuai rencana dan standar yang telah ditetapkan.

Dalam keterangannya, Edy Irwan menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program prioritas pemerintah daerah yang menitikberatkan pada peningkatan layanan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap proses pembangunan berjalan lancar sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan,” ujar Edy Irwan.

Menurutnya, proyek tersebut ditargetkan mulai berjalan secara penuh pada tahun 2026 dan diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi keterbatasan akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Sementara itu, Staf Khusus Percepatan Pembangunan Daerah, Aswawi, menjelaskan bahwa konsep Sekolah Rakyat dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi kendala ekonomi dalam mengakses pendidikan formal.

“Sekolah Rakyat hadir sebagai upaya pemerintah memastikan tidak ada lagi anak-anak di PALI yang putus sekolah karena keterbatasan biaya. Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan pendidikan yang inklusif dan berkualitas,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tambak, Baria, yang menyambut baik rencana pembangunan sekolah tersebut. Ia berharap kehadiran Sekolah Rakyat dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat di wilayahnya.

Pemerintah Kabupaten PALI optimistis pembangunan Sekolah Rakyat ini akan menjadi salah satu langkah strategis dalam mencetak generasi muda yang unggul, berdaya saing, serta mampu mendukung pembangunan daerah di masa mendatang.

 

(Tim/red)