Beranda blog

Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Gomong Akhirnya Berhasil Ditangkap

0

Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Gomong Akhirnya Berhasil Ditangkap

Warta.in
Mataram, NTB – Misteri tewasnya seorang mahasiswi berinisial NDR, asal Kabupaten Sumbawa Barat, yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram, pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HP (22) yang diduga sebagai pelaku.

Terduga diamankan di sekitar kediamannya di wilayah Kelurahan Punia, Kota Mataram, pada Rabu (29/07/2026) sekitar pukul 18.00 Wita bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HP mengakui telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut pengakuan terduga, peristiwa itu bermula saat dirinya berniat mencuri sepeda motor milik korban. Ia masuk ke kamar kos melalui pintu belakang yang dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci.

“Terduga mengaku masuk ke kamar korban untuk mengambil kunci sepeda motor yang tergantung di dalam kamar. Namun saat kunci berhasil diambil, korban terbangun dan sempat berteriak. Karena panik, terduga mendorong korban hingga terjatuh di kasur, kemudian menindih dan membekap mulut serta hidung korban menggunakan bantal sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelas AKP I Made Dharma pagi ini Kamis (30/07/2026).

Kasus ini mulai menemukan titik terang setelah penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor milik korban yang diduga berada dalam penguasaan terduga.

Berbekal informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polresta Mataram melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan HP beserta barang bukti.

“Awalnya tim mengetahui bahwa sepeda motor korban berada pada terduga. Dari hasil penyelidikan itulah petugas kemudian berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi juga mengungkap bahwa HP merupakan seorang residivis kasus pencurian. Berdasarkan pengakuan awal, motif yang disampaikan terduga adalah hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor. Namun karena aksinya diketahui korban, terduga diduga melakukan kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban.

“Terduga diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Dari pengakuannya, ia awalnya hanya berniat mencuri sepeda motor. Namun karena aksinya diketahui korban, terduga nekat melakukan kekerasan agar korban tidak berteriak. Korban kemudian ditemukan meninggal dunia keesokan harinya,” tambahnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Mataram masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna melengkapi alat bukti dan berkas penyidikan.

Atas dugaan perbuatannya, HP dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polresta Mataram menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, status HP saat ini masih sebagai terduga dan seluruh proses penyidikan masih terus berjalan.(sr/hpmh)

Personel Detasemen Gegana Polda NTB Sumbang Darah, Wujud Sinergi untuk Kemanusiaan

0

Personel Detasemen Gegana Polda NTB Sumbang Darah, Wujud Sinergi untuk Kemanusiaan

Warta.in
Mataram,NTB — Aksi kemanusiaan mewarnai peringatan Hari Bhakti TNI AU. Personel Staf Detasemen Gegana dan Subden 1 Detasemen Gegana Sat Brimob Polda NTB, Selasa (28/7/2026), ambil bagian dalam kegiatan donor darah.

Aksi sosial itu berlangsung sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi. Puluhan personel hadir mengikuti proses donor darah dengan tertib sesuai prosedur kesehatan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menilai keikutsertaan personel Brimob pada kegiatan tersebut mencerminkan komitmen Polri memberi manfaat bagi masyarakat.

“Donor darah bukan sekadar kegiatan seremonial. Setiap kantong darah memiliki peluang besar membantu warga yang sedang membutuhkan. Semangat kebersamaan seperti ini terus kami dukung,” ujar Kombes Kholid.

Ia menambahkan, momentum Hari Bhakti TNI AU juga menjadi ruang mempererat hubungan antarlembaga, melalui aksi nyata yang berdampak langsung bagi kemanusiaan.

“Sinergi TNI-Polri tidak hanya hadir saat menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial demi kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.(sr/hpntb)

Jadikan Zakat Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Rakyat NTB, Tuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem

0

Jadikan Zakat Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Rakyat NTB, Tuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Warta.in

Mataram,NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadikan zakat sebagai instrumen strategis pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem. Melalui Program Mustahik Berdaya NTB, pengelolaan zakat diarahkan tidak lagi sekadar memberikan bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi menjadi penggerak kemandirian ekonomi sehingga mustahik mampu meningkatkan kesejahteraan, bahkan bertransformasi menjadi muzakki.

Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Program Mustahik Berdaya NTB oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Rumah Layak Huni dan Zakat Kelompok Usaha Produktif yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB di Hotel Lombok Astoria, Rabu malam (29/7/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok yang paling rentan.

“Di tengah berbagai tantangan yang kita hadapi, kita membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga transformatif. Kita ingin mengubah bantuan menjadi peluang, mengubah ketergantungan menjadi kemandirian, dan mengubah potensi yang selama ini terpendam menjadi kekuatan ekonomi yang nyata,” ujarnya.

Menurut Wagub, pengentasan kemiskinan ekstrem, khususnya bagi masyarakat pada kelompok Desil 1 dan Desil 2, menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi NTB. Karena itu, Program Mustahik Berdaya NTB dan Desa Berdaya diposisikan sebagai instrumen yang saling melengkapi dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa, terutama di tengah berkurangnya alokasi dana desa dalam beberapa tahun terakhir.

Ia juga mengingatkan agar seluruh bantuan, termasuk program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Mahani), benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

“Mari kita pastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak. Data harus menjadi acuan, sehingga masyarakat pada Desil 1 dan Desil 2 dapat ditangani secara optimal. Dengan demikian, upaya menurunkan angka kemiskinan dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Lalu Muhammad Iqbal Murad, memaparkan bahwa pengelolaan zakat produktif di NTB terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Sepanjang satu tahun terakhir, distribusi dana zakat produktif meningkat lebih dari 427 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan tersebut diikuti dengan bertambahnya berbagai program pemberdayaan. Bantuan Rumah Layak Huni meningkat dari 458 unit pada 2024 menjadi 534 unit pada 2025. Bantuan Gerobak Zakat Kelompok Usaha Produktif juga naik dari 571 unit menjadi 681 unit, sementara penerima bantuan modal usaha bertambah dari 55 orang menjadi 290 orang, dan ditargetkan segera menjangkau 400 mustahik.

Selain bantuan permodalan, BAZNAS NTB memperkuat pemberdayaan melalui pelatihan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan peluang usaha. Program tersebut meliputi Z-Auto, Z-Coffee, pelatihan pengelasan, pertukangan untuk mendukung program Mahani, tata boga, operator mesin roti, menjahit, teknisi pendingin udara (AC), hingga pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha).

Menurut Iqbal Murad, berbagai program tersebut telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan penerima manfaat. Rata-rata pendapatan usaha mustahik meningkat antara 150 hingga 200 persen setelah memperoleh intervensi program pemberdayaan.

Lebih menggembirakan lagi, sekitar 15 persen mustahik kini telah bertransformasi menjadi muzakki karena penghasilannya telah melampaui nisab zakat sebesar Rp7,6 juta per bulan. Sementara itu, sekitar 40 persen lainnya telah menjadi munfik atau mutasaddiq yang secara rutin berinfak dan bersedekah. Capaian tersebut menunjukkan bahwa zakat produktif tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga mampu mengangkat mereka menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.

Untuk menjaga keberlanjutan program, BAZNAS NTB bekerja samak dengan Bank NTB Syariah dan Bank BPR dalam pendampingan usaha selama enam bulan. Penerima manfaat yang menunjukkan perkembangan usaha secara signifikan akan direkomendasikan memperoleh tambahan modal usaha tanpa margin agar dapat memperluas skala usahanya.

Melalui Program Mustahik Berdaya NTB, Pemerintah Provinsi NTB bersama BAZNAS menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen pembangunan yang mampu menghadirkan perubahan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan. Keberhasilan program ini tidak hanya diharapkan menurunkan angka kemiskinan ekstrem, tetapi juga melahirkan semakin banyak masyarakat yang bertransformasi dari penerima manfaat menjadi pelaku usaha yang mandiri, bahkan menjadi muzakki yang kelak ikut menguatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat.(sr/dkisntb)

Gubernur NTB, Iqbal Tegaskan Reforma Agraria adalah Kewajiban Negara

0

Gubernur NTB, Iqbal Tegaskan Reforma Agraria adalah Kewajiban Negara
Warta.in
Mataram,NTB – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa reforma agraria bukanlah respons terhadap konflik pertanahan ataupun aksi demonstrasi masyarakat, melainkan kewajiban konstitusional negara untuk menghadirkan kepastian hukum, mewujudkan keadilan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Pembahasan Konflik Agraria Desa Karangsidemen dan Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, yang dirangkaikan dengan pembahasan penyusunan data potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), di Hotel Astoria, Mataram, Kamis (30/7).

Menurut Miq Iqbal, selama ini berkembang anggapan bahwa reforma agraria baru dilakukan ketika muncul konflik atau tekanan masyarakat. Padahal, negara memiliki tanggung jawab yang jauh lebih mendasar untuk memastikan setiap warga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dikelolanya.

“Selama ini ada narasi yang kurang tepat seolah-olah kita bergerak karena ada konflik atau demonstrasi. Demonstrasi tentu menjadi pengingat, tetapi alasan utama negara hadir adalah menjalankan amanat undang-undang. Reforma agraria merupakan kewajiban negara,” tegasnya.

Gubernur Miq Iqbal menjelaskan, terdapat tiga tujuan utama reforma agraria. Pertama, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah yang telah lama mereka kelola. Kedua, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan sebagai wujud keadilan sosial. Ketiga, membuka akses kepemilikan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Ia menilai masyarakat tidak boleh terus hidup dalam ketidakpastian hukum selama puluhan tahun karena kondisi tersebut berpotensi memicu konflik baru sekaligus menghambat peningkatan kesejahteraan.

Untuk memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan efektif dan berkeadilan, Gubernur menetapkan empat prinsip yang harus menjadi pedoman seluruh pemangku kepentingan.

Prinsip pertama adalah memastikan akurasi dan integrasi data. Penetapan subjek dan objek penerima redistribusi tanah harus didasarkan pada data yang tervalidasi dan terintegrasi antara ATR/BPN, tata ruang, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat agar program benar-benar tepat sasaran.

Prinsip kedua adalah mencegah spekulasi lahan. Menurut Gubernur, tanah hasil redistribusi harus memberikan manfaat bagi masyarakat penerima dan tidak boleh diperjualbelikan sehingga tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kita ingin menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan permanen. Jangan sampai redistribusi tanah justru melahirkan spekulasi dan masalah hukum baru lima atau sepuluh tahun mendatang,” ujarnya.

Prinsip ketiga adalah menjaga keseimbangan antara keadilan sosial dan kelestarian lingkungan. Kawasan Lantan dan Karangsidemen merupakan daerah penyangga hutan lindung sekaligus kawasan tangkapan air yang menopang kebutuhan masyarakat di Lombok Tengah hingga Lombok Selatan. Karena itu, reforma agraria harus tetap memperhatikan aspek konservasi.

“Jangan sampai kita menyejahterakan ratusan orang penggarap, tetapi merusak lingkungan yang menjadi penopang kehidupan ratusan ribu masyarakat di wilayah bawah,” katanya.

Prinsip keempat adalah mengedepankan kompromi dalam penyelesaian konflik. Menurut Gubernur, seluruh pihak perlu membangun kesepahaman dan menurunkan ego masing-masing agar tercapai solusi yang adil, memiliki kepastian hukum, dan dapat diterima bersama.

“Keadilan bukan berarti semua pihak memperoleh seluruh keinginannya. Yang terpenting adalah menghadirkan kepastian hukum sehingga persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun dapat diselesaikan secara permanen,” ujarnya.

Menutup arahannya, Miq Iqbal mengajak seluruh pihak memanfaatkan momentum penyelesaian konflik agraria di Desa Lantan dan Desa Karangsidemen sebagai kesempatan yang tidak boleh disia-siakan.

“Peluang seperti hari ini belum tentu datang lagi dalam lima atau sepuluh tahun ke depan. Ibarat sepak bola, umpannya sudah tepat di depan gawang, tinggal kita menyelesaikannya. Mari kita duduk bersama dengan hati yang tulus dan pikiran yang jernih untuk menghasilkan kesepakatan terbaik yang sah secara hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Embun Sari, S.H., M.Si., M.H., mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mengawal penyelesaian konflik pertanahan yang telah berlangsung cukup lama.

Menurutnya, tanah merupakan sumber daya yang terbatas sehingga setiap konflik harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Ia menegaskan bahwa penerima manfaat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) diprioritaskan bagi petani penggarap dan masyarakat setempat yang belum memiliki lahan, sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria. Pemerintah juga menyiapkan skema Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah sebagai instrumen untuk mencegah praktik jual beli lahan hasil redistribusi.

Rapat tersebut turut dihadiri Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Rezka Oktoberia, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi NTB Stanley, Bupati Lombok Tengah, unsur Forkopimda, perwakilan perusahaan pemegang hak, WALHI, serta tokoh masyarakat.

Pemerintah Provinsi NTB bersama Kementerian ATR/BPN berkomitmen menjadikan penyelesaian konflik agraria di Desa Lantan dan Desa Karangsidemen sebagai model reforma agraria yang menghadirkan kepastian hukum, memperkuat keadilan sosial, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bagi Pemerintah Provinsi NTB, reforma agraria bukan sekadar penyelesaian sengketa pertanahan, melainkan pelaksanaan kewajiban negara untuk memastikan setiap jengkal tanah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. (sr/dkisntb)

Butuh Donatur Revitalisasi Toilet MA AS-SIROJI Dan PONPES Badrul Ulum Al-Islamy Kp.Tolong Ds.Mekarjaya,Pacet

0

MA AS-SIROJI Dan PONPES Badrul Ulum Al-Islamy, Kp. Tolong, Desa Mekarjaya, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung., Kamis, 30 Juli 2026. WARTA. IN

MA As-Siroji, dan Ponpes Badrul Ulum Al-Islamy, Kp. Tolong, Desa Mekarjaya, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, merupakan.MA Plus Ponpes bagi Santri dan Santriwati nya.

MA Plus Santrinya mondok,  berasal dari Luar Pulau Jawa , dan warga sekitar, Papar KH. Iwan, KSMA As-Siroji.

Toilet Siswa, Santri, KS, Guru, perlu Revitalisasi, karena tidak layak pakai, untuk itu, kami perlu Donatur untuk merehabnya, Lanjut KH. Iwan.

Semoga ada Donatur Dermawan, yang terketuk Hatinya, untuk membantu Renovasi Toilet tersebut,  Harap KH. Iwan, . menutup perbincangan dengan Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW Wartawan WARTA.IN Biro Bandung, Kamis, 30 Juli 2926.

Saat  berkunjung, ada Santri yang membawa Ijazah, sebagai Bukti mereka Lulus MA dan Ponpes, sebagai bekal untuk meraih masa depan.

Sebagian siswa MA tampak Bermain Volly Ball. Sebagian yang lain  berdiskusi dan bercengkrama sambil menikmati MBG.

Tersentuh perasaan hati penulis, saat melihat Kondisi Toilet yang Tidak Layak. Semoga harapan KS, Siswa, Santri, terketuk Hati Dermawan, untuk merenovasi Toilet mereka.

WARTA. IN Biro Bandung.

 

Densus 88 Sosialisasikan Bahaya IRET dan NVE Bagi Pelajar di Sumatera Utara

0

Warta.in Medan – Pada hari Rabu pagi, 29 Juli 2026 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara mengadakan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme dan Terorisme di Aula Nusantara Kantor Kesbangpol Provinsi Sumut di Jalan Gatot Subroto, Medan. Kegiatan yang diikuti oleh sekolah tingkat SLTA se Kota Medan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun kewaspadaan dan peningkatan kemampuan deteksi dini terhadap bahaya Faham Rasdikalisme dan Terorisme.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Sumut Dr. Ir. Mulyono, ST, M.Si. Dalam sambutannya Kaban Kesbangpol menyampaikan bahwa bagaimana berkembangnya ancaman yang muncul saat sekarang ini harus dapat ditangkal oleh para anak-anak muda khususnya pelajar dengan tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi oleh informasi-informasi yang beredar khusunya melalui dunia maya maupun media social. Diharapkan para pelajar memiliki semangat juang dalam menggapai cita-citanya untuk nantinya dapat termewujudnya Indonesia emas 2045.

Selanjutnya, Kasatgaswil Sumatera Utara Densus 88 Kombes Pol Dr. Didik Novi Rahmanto, S.I.K., M.H., selaku narasumber menyampaikan bahwa saat ini ancaman bagi para pelajar bukan hanya penyebaran paham intoleransi, radikalisme dan terorisme (IRET) saja, namun munculnya fenomena Nihilistic violent extremism (NVE) juga menjadi ancaman nyata bagi para pelajar di Sumatera Utara, bagaimana era modernisasi dan digitalisasi saat ini membuat para pelajar tidak dapat lepas dari kegiatan kesehariannya dengan handphone, selain itu bagaimana situasi psikologi para pelajar yang sedang dalam pencarian jati diri, memiliki rasa ingin tahu tinggi, merasa ingin diakui namun memiliki kelabilan emosi serta minimnya literasi, hal ini yang membuat para pelajar menjadi rentan terhadap paparan paham IRET dan NVE. Munculnya konten-konten negative yang bersifat provokatif, konten hoax hingga konten-konten kekerasan di media sosial menjadi pintu masuk paparan tersebut hingga bisa masuk melalui handphone yang dimiliki oleh para pelajar.

Pada kesempatan itu Kasatgaswil Sumut menyampaikan kepada para pelajar bahwa kegiatan ekstra kurikuler dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah paparan IRET dan NVE bagi pelajar, dan diharapkan melalui organisasi intra sekolah (OSIS) dapat membuat kegiatan-kegiatan yang positif di lingkungan sekolahnya. Dan diharapkan melalui kegiatan ini para pelajar dapat menjadi duta-duta cegah di lingkungan sekolahnya masing-masing dengan cara berbagi cerita dan informasi tentang bahaya paparan IRET dan NVE yang didapat kepada teman-temannya di sekolah. (RN)

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

0

Warta.in||SURABAYA – Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika pada Kamis (30/7/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkotika yang telah melalui proses penyidikan dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku untuk dilakukan pemusnahan.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud transparansi dalam proses penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti narkotika tidak disalahgunakan maupun beredar kembali di tengah masyarakat.


Melalui kegiatan tersebut, Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Surabaya. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
(Red)

Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang

0

MERANTI – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup sejak usia dini terus dilakukan Polres Kepulauan Meranti. Melalui program Green Policing Goes to School, jajaran kepolisian hadir langsung di SD Negeri 02 Selatpanjang, Jalan Pembangunan II, Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (30/7/2026), untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., itu diikuti Kasat Lantas AKP Sardianto, S.E., personel Bhabinkamtibmas, guru, serta siswa-siswi SDN 02 Selatpanjang. Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan tersebut juga mempererat sinergi antara Polri dengan dunia pendidikan dalam membangun karakter generasi muda yang peduli terhadap lingkungan.

Sebelum memberikan materi kepada para siswa, Kapolres bersama rombongan melakukan silaturahmi dan berdiskusi dengan kepala sekolah serta dewan guru mengenai pentingnya kolaborasi dalam membangun kesadaran lingkungan sejak bangku sekolah dasar.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengatakan bahwa program Green Policing merupakan salah satu langkah nyata Polri dalam mengajak masyarakat, khususnya anak-anak, agar memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

“Melalui Program Green Policing, kami ingin menanamkan kepada anak-anak pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sejak usia dini. Kebiasaan sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan sekolah, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta menanam pohon merupakan langkah kecil yang akan memberikan dampak besar bagi masa depan lingkungan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, siswa-siswi kelas II A juga diajak menyaksikan video edukasi berbentuk animasi sinematik yang menggambarkan upaya Green Policing dalam menjaga hutan bakau (mangrove) dan lahan gambut di Kabupaten Kepulauan Meranti. Tayangan itu dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga mampu memberikan gambaran kepada anak-anak mengenai pentingnya menjaga ekosistem pesisir dan kawasan gambut.

Kapolres juga menekankan bahwa pelestarian mangrove memiliki peran penting dalam mencegah abrasi yang menjadi salah satu tantangan di wilayah pesisir Kepulauan Meranti. Karena itu, kesadaran untuk menjaga dan menanam mangrove perlu ditumbuhkan sejak dini agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif ketika para siswa diberikan kesempatan bertanya dan berdiskusi. Kapolres pun memberikan motivasi kepada para pelajar agar menjadi pelopor kebersihan, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah masing-masing.

Sebagai bentuk komitmen bersama terhadap pelestarian lingkungan, kegiatan ditutup dengan penanaman bibit pohon di halaman SDN 02 Selatpanjang yang dilakukan oleh Kapolres bersama pihak sekolah. Penanaman tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang hijau, bersih, dan asri.

AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita berharap kegiatan Green Policing Goes to School mampu meningkatkan pemahaman para siswa tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membentuk karakter peduli alam sejak usia dini.

Menurutnya, kehadiran Polri di lingkungan sekolah bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pendidikan yang aktif memberikan pembinaan kepada generasi muda.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para siswa. Melalui program tersebut, Polres Kepulauan Meranti berharap semangat menjaga lingkungan dapat terus tumbuh di kalangan pelajar sebagai investasi bagi keberlanjutan alam di masa depan.

Rilis : Humas Polres Kep. Meranti

14 Toilet Bersih SDN Magung 01, 6 Toilet Bilik Perempuan, 6 Bilik Laki-Laki, 1 Ruang KS, 1 Toilet Ruang Guru

0
  1. SDN 01 Magung, Desa  Mekarsari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung , Kamis, 30 Juli 2026. WARTA. IN

14 Toilet Bersih, SDN 01 Magung, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, 6 Toilet Bilik Perempuan, 6 Toilet Bilik Laki-Laki, 1 Toilet Ruang KS, 1 Toilet Ruang Guru, Papar Deni Susanto,  S. Pd. M. Pd. Kepala Sekolah SDN Magung 01.

Kebersihan Lingkungan,  Belajar, Mengajar, itu di lihat dari  Bersih, tidaknya Toilet, kalau Toilet Bersih, maka Ruang Guru, Ruang Kelas, dan lingkungan sekolah pun akan ikut terlihat bersih, Lanjut Densus, Sapaan Akrabnya.

Soal kebersihani Toilet dan Lingkungan Sekolah, kami bersaing dengan  H. Firman, S. Pd. Kepala Sekolah  SDN Sukadana, Lanjut Densus, yang juga menjabat Ketua PGRI Kecamatan Ciparay.

Ke depan, akan saya bangun Pos  Jaga Sekolah, Pungkas Deni Susanto, S. Pd. M. Pd.  KS SDN Magung 01.

Mia Minata dan Aulia dari SMP Tunas  Baru, Ciparay, Kakak Pelatih Pramuka Penggalang SDN Magung 01.

WARTA. IN Biro Bandung.

LBH IRO YUDHO WICAKSONO Sukses Dampingi Penyelesaian Damai Perkara PMH

0

Kediri – Setelah melalui rangkaian proses persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 83/Pdt.G/2026/PN Gpr yang diajukan oleh M. Ali Hufron dan Kusnul Wijayati terhadap PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang resmi berakhir dengan kesepakatan perdamaian.

 

Pada Kamis, 30 Juli 2026, para pihak menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri sebagai tindak lanjut dari proses mediasi yang telah difasilitasi oleh pengadilan.

 

Dalam perkara ini, para penggugat didampingi oleh Adv. Muhammad Taufiq, S.H., CLA. selaku kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IRO YUDHO WICAKSONO.

 

Kesepakatan yang dicapai para pihak mengatur penyelesaian sengketa secara damai, mekanisme pelaksanaan kewajiban masing-masing pihak, serta komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh isi kesepakatan dengan itikad baik. Kesepakatan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Akta Perdamaian (Van Dading) yang memiliki kekuatan hukum mengikat sebagaimana putusan pengadilan.

 

Ketua DPD Jawa Timur LBH IRO YUDHO WICAKSONO sekaligus kuasa hukum para penggugat, Adv. Muhammad Taufiq, S.H., CLA. menyampaikan apresiasi atas tercapainya penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah.

 

> “Kami mengapresiasi itikad baik seluruh pihak yang akhirnya berhasil mencapai kesepakatan damai. Penyelesaian melalui perdamaian merupakan langkah yang memberikan kepastian hukum sekaligus mencerminkan semangat penyelesaian sengketa secara bermartabat. Kami berharap seluruh pihak dapat melaksanakan isi kesepakatan tersebut secara konsisten dan penuh tanggung jawab.”

LBH IRO YUDHO WICAKSONO memandang bahwa penyelesaian melalui mekanisme perdamaian merupakan salah satu tujuan utama dalam hukum acara perdata, karena mampu memberikan solusi yang efektif, efisien, dan saling menguntungkan bagi para pihak tanpa harus melanjutkan proses persidangan hingga putusan akhir.

 

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan sengketa yang telah bergulir di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dapat diselesaikan secara tuntas, serta menjadi contoh bahwa penyelesaian melalui dialog, mediasi, dan itikad baik tetap menjadi instrumen penting dalam penegakan hukum perdata di Indonesia.