Beranda blog

Akhiri Perjuangan Akademik, Sidang Skripsi Jadi Bukti Mahasiswa Layak Sandang Gelar Sarjana

0

Wartain Banten | Artikel | 20 Agustus 2026  — Sidang skripsi menjadi salah satu tahapan penting sekaligus penanda berakhirnya perjuangan akademik mahasiswa di perguruan tinggi. Momen tersebut tidak hanya menjadi proses evaluasi terhadap hasil penelitian, tetapi juga menjadi pembuktian atas kemampuan mahasiswa dalam menguasai ilmu, menganalisis persoalan, serta menemukan solusi berdasarkan bidang keilmuannya.

Setelah melalui proses perkuliahan, penelitian, penyusunan skripsi, hingga bimbingan bersama dosen, mahasiswa akhirnya dihadapkan pada tahap sidang untuk mempertanggungjawabkan karya ilmiah yang telah disusun.

Dalam sidang tersebut, mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian di hadapan dosen penguji. Berbagai pertanyaan dan masukan diberikan untuk menguji sejauh mana mahasiswa memahami permasalahan yang diteliti, metodologi yang digunakan, hingga kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan.

Sidang skripsi pada hakikatnya bukan sekadar formalitas untuk memperoleh gelar sarjana. Tahapan ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk membuktikan kemampuan berpikir kritis, sistematis, logis, dan bertanggung jawab terhadap hasil karya akademiknya.

Kemampuan memecahkan masalah menjadi salah satu kompetensi penting yang tercermin melalui proses penyusunan skripsi. Mahasiswa dituntut mampu mengidentifikasi persoalan, mengumpulkan dan mengolah data, melakukan analisis, serta menyusun solusi atau rekomendasi berdasarkan kajian ilmiah.

Keberhasilan melewati sidang skripsi juga menunjukkan bahwa mahasiswa telah menyelesaikan salah satu rangkaian pendidikan tinggi dan memenuhi tahapan akademik yang diperlukan untuk memperoleh gelar sarjana, sesuai dengan ketentuan dan keputusan akademik perguruan tinggi masing-masing.

Lebih dari itu, kelulusan sidang menjadi momentum untuk membuka lembaran baru. Setelah menyelesaikan pendidikan, mahasiswa akan menghadapi tantangan yang berbeda, baik memasuki dunia kerja, membangun usaha, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun mengembangkan kompetensi di bidang lainnya.

Pengalaman selama menyelesaikan skripsi juga diharapkan menjadi bekal ketika mahasiswa menghadapi persoalan nyata di masyarakat dan lingkungan profesional. Kemampuan melakukan riset, berpikir analitis, bekerja secara mandiri, berkomunikasi, serta mempertanggungjawabkan keputusan merupakan keterampilan yang dapat terus dikembangkan setelah lulus.

Karena itu, sidang skripsi dapat dipandang sebagai titik akhir dari satu perjalanan sekaligus awal dari perjalanan baru. Gelar sarjana bukan sekadar pencapaian akademik, melainkan juga menjadi tanggung jawab untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan sidang skripsi, momen tersebut menjadi bukti bahwa rangkaian perjuangan selama menempuh pendidikan telah berhasil dilalui. Kini, mereka dituntut untuk membawa semangat belajar, integritas, dan kompetensi yang diperoleh di kampus untuk menghadapi dunia kerja serta masa depan yang lebih luas.

Sidang skripsi boleh menjadi akhir perjuangan akademik, tetapi bukan akhir dari proses belajar. Justru dari sinilah perjalanan baru sebagai seorang sarjana dimulai.(WartainBanten)

Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II, PW IPA Sumut Desak Kapolda Sumut Sikat Bandar Judi Berinisial AK

0

Warta.in Medan — Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut) menggelar aksi unjuk rasa jilid II menyuarakan keprihatinannya atas maraknya praktik perjudian di beberapa lokasi. Berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil investigasi lapangan, tempat-tempat perjudian tersebut diduga kuat milik seorang berinisial AK dan disinyalir mendapat perlindungan (bekingan) dari oknum kepolisian.

Dalam penelurusannya, PW IPA Sumut membeberkan beberapa titik lokasi yang disinyalir kuat menjadi sarang perjudian, di antaranya berada di Jalan Rukam, Brahrang, Kota Binjai, Yang Lim Plaza Jalan Emas No. 10, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan dan Komplek Asia Mega Mas, Jalan Asia, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

“Kami meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk menindak segala bentuk perjudian tanpa tebang pilih dan kompromi, AK merupakan salah satu bandar judi terbesar di Sumatera Utara. Hal ini harus menjadi atensi kita semua,” ujar Koordinator Aksi, Ikhwanda Buyung di Mapolda Sumut, Jum’at (14/08).

Dalam pernyataan sikapnya, PW IPA Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengambil langkah tegas melalui 3 tuntutan utama:

1. Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak): Meminta Kapolda Sumut turun langsung menindak lokasi-lokasi perjudian yang telah disebutkan.
2. Penutupan Permanen: Meminta pihak kepolisian segera menutup seluruh tempat praktik perjudian tersebut tanpa kompromi
3. Tangkap Aktor Intelektual: Meminta Kapolda Sumut menangkap bos pengelola lokasi perjudian berinisial AK beserta oknum-oknum yang diduga kuat mem-bekingi keberadaan lokasi tersebut.

PW IPA Sumut berharap pimpinan kepolisian daerah dapat bertindak profesional dan responsif demi menjaga kondusivitas serta moralitas masyarakat serta pihaknya menegaskan akan menggelar aksi lanjutan jilid IIl dalam waktu dekat dengan jumlah massa yang lebih besar lagi. (RN)

Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II, PW IPA Sumut Desak Kapolda Sumut Sikat Bandar Judi Berinisial A

0

Warta.in — Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut) menggelar aksi unjuk rasa jilid II menyuarakan keprihatinannya atas maraknya praktik perjudian di beberapa lokasi. Berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil investigasi lapangan, tempat-tempat perjudian tersebut diduga kuat milik seorang berinisial AK dan disinyalir mendapat perlindungan (bekingan) dari oknum kepolisian.

Dalam penelurusannya, PW IPA Sumut membeberkan beberapa titik lokasi yang disinyalir kuat menjadi sarang perjudian, di antaranya berada di Jalan Rukam, Brahrang, Kota Binjai, Yang Lim Plaza Jalan Emas No. 10, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan dan Komplek Asia Mega Mas, Jalan Asia, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

“Kami meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk menindak segala bentuk perjudian tanpa tebang pilih dan kompromi, AK merupakan salah satu bandar judi terbesar di Sumatera Utara. Hal ini harus menjadi atensi kita semua,” ujar Koordinator Aksi, Ikhwanda Buyung di Mapolda Sumut, Jum’at (14/08).

Dalam pernyataan sikapnya, PW IPA Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengambil langkah tegas melalui 3 tuntutan utama:

1. Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak): Meminta Kapolda Sumut turun langsung menindak lokasi-lokasi perjudian yang telah disebutkan.
2. Penutupan Permanen: Meminta pihak kepolisian segera menutup seluruh tempat praktik perjudian tersebut tanpa kompromi
3. Tangkap Aktor Intelektual: Meminta Kapolda Sumut menangkap bos pengelola lokasi perjudian berinisial AK beserta oknum-oknum yang diduga kuat mem-bekingi keberadaan lokasi tersebut.

PW IPA Sumut berharap pimpinan kepolisian daerah dapat bertindak profesional dan responsif demi menjaga kondusivitas serta moralitas masyarakat serta pihaknya menegaskan akan menggelar aksi lanjutan jilid IIl dalam waktu dekat dengan jumlah massa yang lebih besar lagi. (RN)

PAC PDI Perjuangan Kiarapedes Gelar Aneka Lomba Semarak HUT Kemerdekaan RI ke- 81

0

Warta.in, Purwakarta — Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, menggelar berbagai kegiatan dan perlombaan bersama masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di Kampung Margaluyu, RT 19/RW 06, Desa Parakan Garokgek, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Kamis (20/8/2026), berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara bendera yang diikuti perwakilan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, jajaran struktural PAC dan ranting, para ketua RW dan RT, siswa-siswi SMK Negeri 63 Jakarta Selatan yang sedang melaksanakan PKL di kawasan BPP Pertanian Garokgek, mahasiswa Universitas Subang (Unsub), serta masyarakat setempat.

Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kiarapedes, Sudirman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dilaksanakan berdasarkan instruksi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, serta selaras dengan arahan DPP PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara partai dan masyarakat sekaligus menghidupkan semangat kebersamaan dalam memperingati hari kemerdekaan.

“Ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan DPC PDI Perjuangan Purwakarta dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Sudirman.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut sengaja dipersembahkan untuk masyarakat sebagai bentuk komitmen PDI Perjuangan untuk terus hadir dan berbuat bersama rakyat.

“Kegiatan ini kami persembahkan untuk rakyat, karena kami menyadari bahwa PDI Perjuangan ada karena rakyat dan akan terus berjuang untuk rakyat,” katanya.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai perlombaan khas peringatan Hari Kemerdekaan. Di antaranya lomba mengisi air ke dalam galon, joged estafet tongkat, makan kerupuk, joget balon, injak balon, serta sejumlah perlombaan menarik lainnya.

Suasana semakin meriah karena para peserta dari berbagai kalangan mengikuti perlombaan dengan penuh semangat dan kegembiraan.

Tidak hanya menjadi ajang hiburan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara jajaran PDI Perjuangan dengan masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga menyediakan berbagai hadiah hiburan menarik bagi para peserta yang mengikuti perlombaan.

Di akhir keterangannya, Sudirman menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar apabila pelaksanaan kegiatan tersebut menimbulkan gangguan, khususnya bagi warga yang sedang sakit dan membutuhkan suasana tenang.

“Kami memohon maaf apabila kegiatan ini menimbulkan ketidaknyamanan atau mengganggu warga sekitar, terutama bagi masyarakat yang sedang sakit,” tuturnya.

Sudirman berharap semangat kebersamaan yang terbangun dalam kegiatan tersebut dapat terus dipertahankan.

Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk senantiasa dekat dengan masyarakat.

“Kegiatan ini semakin menegaskan bahwa PDI Perjuangan akan selalu dekat dengan rakyat dan selamanya akan selalu bersama rakyat,” pungkasnya. (ds)

Camat Sukatani Angkat Bicara soal Kasus Bansos Jika Berlanjut Laporkan ke APH

0

BEKASI . SUKATANI – Rabu, 19 Agustus 2026 – Penyaluran Bantuan Sosial Kesejahteraan Masyarakat atau Bansos Kesra dari Kementerian Sosial di Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, memicu kisruh.

Pasalnya, bantuan atas nama Widie Intan Wulandari, warga Kampung Gandu RT 002 RW 005, justru cair padahal yang bersangkutan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi dan tidak pernah menerima dana tersebut.

Keluarga penerima kini justru diminta mengembalikan uang ke kas negara karena status kepegawaian yang tidak memenuhi syarat.

PT Pos, Kaur Kesra dan PSM Saling Tuding:

Heru, perwakilan keluarga, menyebut terjadi saling lempar tanggung jawab antara PT Pos Indonesia Unit Sukatani selaku penyalur, Kaur Kesra Desa Sukadarma, dan Pendamping Sosial Masyarakat atau PSM Desa Sukadarma.

Menurutnya, proses penelusuran seharusnya mudah dilakukan. Data penerima, KTP, KK, hingga foto saat pencairan terdokumentasi di aplikasi Kemensos.

“Harusnya sangat mudah dan tidak usah bertele-tele. Buka saja aplikasi penerima bantuan tersebut, sudah diberikan kepada siapa sesuai bukti identitas serta foto orang yang menerima bantuan itu. Apakah benar asli adik saya atau orang lain,” ujar Heru kepada wartawan, Selasa 19/8/2026.

Ia menduga kuat ada manipulasi data hingga anggaran bisa _top up_ atau cair ke rekening yang tidak sesuai identitas.

“Kalau tidak ada manipulatif data tidak mungkin anggaran bisa berhasil top up ke bukan orang sesuai identitasnya. Ini sudah terjadi akibat adanya dugaan unsur kesengajaan agar uang tersebut berhasil dicairkan lalu diberikan kepada orang lain dengan menggunakan identitas adik saya,” tegasnya.

Pihak PT Pos Sukatani Minta Data ke Pusat:

Terpisah, Deni dari pihak Kantor Pos Sukatani mengatakan saat ini pihaknya sedang meminta data pencairan terkait kasus tersebut ke PT Pos Indonesia Pusat.

“Jika data sudah diterima, kami akan segera menginformasikan kepada pihak keluarga,” ucap Deni.

Keluarga Jadi Korban:

Heru menjelaskan, adiknya dan keluarga tidak pernah menerima sepeser pun bantuan tersebut. Namun karena nama Widie Intan Wulandari tercatat sebagai penerima dan kini berstatus PPPK, keluarga wajib mengembalikan dana ke negara.

“Pada akhirnya adik saya yang jadi korban. Dia sendiri dan keluarga tidak merasa dan tidak pernah menerima bantuan itu, tapi harus mengembalikan uang tersebut ke kas negara,” imbuhnya.

Camat: Laporkan ke APH Jika Tak Selesai:

Camat Sukatani, Agus Dahlan, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi ke Pemerintah Desa Sukadarma. Ia juga sudah mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami hanya sebatas punya wewenang dalam pengawasan dan pembinaan,” kata Agus.

Ia menambahkan, jika setelah diingatkan dan ditegur persoalan tetap berlarut, maka masyarakat dipersilakan melapor ke Aparat Penegak Hukum.

“Kalau sudah diingatkan dan ditegur masih tetap begitu saja, silahkan laporkan saja ke pihak APH,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kaur Kesra dan PSM Desa Sukadarma terkait siapa sebenarnya penerima dana Bansos Kesra atas nama Widie Intan Wulandari.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran di Kabupaten Bekasi.

Oknum Leader AFC Diduga Rugikan Mitra Rp255 Juta

0

Warta.in, Jember– Seorang oknum leader bisnis AFC berinisial E Sulastri diduga merugikan sejumlah mitra hingga ratusan juta rupiah. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah pihak mengaku mengalami persoalan terkait pengelolaan akun, bonus, serta transaksi produk dalam jaringan bisnis tersebut.

Informasi mengenai dugaan kerugian tersebut disampaikan oleh salah seorang yang mengaku mengetahui persoalan tersebut, Nings, kepada awak media, Kamis (20/8/2026).

Menurut Nings, persoalan yang melibatkan oknum leader tersebut perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti secara hukum apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran. Ia khawatir, apabila persoalan tersebut tidak segera mendapatkan kejelasan, akan muncul korban-korban baru.

“Oknum seperti ini harus segera ditindak apabila memang terbukti melakukan pelanggaran. Jangan sampai nantinya mencari korban atau mangsa baru,” ujar Nings.

Nings juga mengungkapkan adanya keluhan dari sejumlah mitra yang disebut berada dalam jaringan E Sulastri. Salah satu persoalan yang dipersoalkan yakni akses akun yang disebut tidak dapat dibuka karena username dan password berada dalam penguasaan pihak tertentu.

Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada sejumlah mitra yang mengaku tidak dapat mengakses akun maupun memperoleh bonus sebagaimana mestinya.

“Banyak mitra dari upline E Sulastri yang kecewa karena tidak bisa membuka akun. Username dan password disebut dikendalikan oleh oknum tersebut, sehingga bonus juga tidak bisa keluar,” ungkapnya.

Tak hanya persoalan akun, Nings juga menyebut adanya dugaan persoalan transaksi produk. Ia mengaku mengetahui secara langsung adanya pihak yang melakukan penagihan terkait produk yang disebut merupakan hak miliknya, namun kemudian diduga diperjualbelikan kembali oleh pihak yang bersangkutan.

Dalam persoalan tersebut, Nings menyebut nilai kerugian yang dialami salah satu pihak mencapai sekitar Rp255 juta.

“Saya mengetahui sendiri ada seseorang yang menagih terkait kejelasan produk yang merupakan hak miliknya. Namun produk tersebut diduga diperjualbelikan dan uangnya tidak kembali. Kerugiannya sekitar Rp255 juta,” jelasnya.

Meski demikian, Nings menegaskan bahwa dirinya tidak ingin bisnis AFC secara keseluruhan tercoreng akibat dugaan tindakan oknum tertentu. Ia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara transparan dan tidak merugikan mitra lainnya.

“Saya ingin bisnis AFC jangan sampai tercoreng oleh oknum. AFC merupakan bisnis besar, jangan sampai nama baiknya terkotori oleh ulah oknum,” katanya.

Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan apabila laporan atau dugaan tersebut telah memenuhi unsur pidana.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran dan tidak ada kejelasan hukum, saya khawatir korban akan semakin banyak. Jangan sampai muncul oknum-oknum berikutnya,” imbuh Nings.

Secara hukum, dugaan penipuan dapat dikenakan ketentuan pidana apabila unsur-unsurnya terpenuhi. Salah satunya adalah Pasal 378 KUHP mengenai penipuan. Namun, penerapan pasal maupun ketentuan hukum lainnya tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum serta bukti-bukti yang ditemukan.

Hingga berita ini disusun, dugaan perkara yang menyeret nama E Sulastri tersebut disebut masih dalam proses penyelidikan. Belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan E Sulastri bersalah, sehingga seluruh tudingan tersebut masih berstatus dugaan dan perlu diklarifikasi kepada pihak yang bersangkutan.

Konfirmasi dan hak jawab dari E Sulastri maupun pihak manajemen AFC tetap terbuka untuk memperoleh penjelasan secara berimbang terkait tudingan tersebut.

Lautan Merah Putih di PALI, Intip Kemeriahan Pesta Rakyat dan Parade Budaya Kreatif Desa Benakat Minyak!

0

Warta.in//PALI, – Riuh rendah pekik “Merdeka!” dan gemuruh tepuk tangan memecah keheningan Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Atmosfer khidmat sekaligus penuh sukacita dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 masih begitu kental terasa. Pada Kamis (20/08/2026), desa yang dikenal dengan potensi alaminya ini mendadak berubah menjadi panggung raksasa parade budaya dan kreativitas tanpa batas lewat gelaran Karnaval Kemerdekaan pesta rakyat.

Agenda tahunan yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Benakat Minyak ini terbukti sukses besar. Di bawah komando Kepala Desa Edi Suprapto, acara ini tidak hanya menjadi sekadar tontonan musiman, melainkan bertransformasi menjadi magnet hiburan berkualitas yang menyedot perhatian ribuan pasang mata, baik warga lokal maupun masyarakat dari luar kecamatan.

Sinergi Lintas Sektoral dan Kehadiran Para Tokoh Daerah Kemegahan karnaval tahun ini terasa kian istimewa berkat dukungan penuh dan kehadiran jajaran pejabat penting daerah. Kehadiran para tokoh lintas sektoral di panggung kehormatan menjadi bukti nyata bahwa pergerakan budaya di tingkat desa mendapatkan apresiasi tinggi dari pemerintah kabupaten.

Tampak hadir di lokasi acara:Dra. Hj. Yeni Novriani, M.Si. (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI)Tris Marsadi (Perwakilan Camat Talang Ubi)Sertu Deri Wijaya (Babinsa Benakat Minyak)Bibit Setyawan, S.H. (Ketua BPD Desa Benakat Minyak)Tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran perangkat desa setempat.

Kehadiran para tokoh ini sekaligus memberikan motivasi besar bagi masyarakat untuk terus mempertahankan tradisi lokal yang bernapaskan nasionalisme.Lautan Manusia dan Ledakan Kreativitas Kostum Sejak pukul enam pagi, rute utama yang menjadi jalur lintasan karnaval telah disesaki oleh lautan manusia. Ruas jalan dipadati oleh penonton yang antusias membawa keluarga mereka demi menyaksikan iring-iringan peserta dari dekat.

Karnaval ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai lintas generasi, mulai dari anak-anak anak usia dini yang menggemaskan, kelompok remaja yang energik, hingga barisan lansia yang tidak mau kalah menunjukkan semangat juangnya.

Daya tarik utama yang mencuri perhatian tim juri dan penonton adalah keberagaman kostum yang ditampilkan. Menariknya, seluruh atribut ini dirancang secara swadaya oleh masyarakat dengan memanfaatkan modal kreativitas. Beberapa sorotan utama dalam parade tersebut meliputi:Pakaian Adat Nusantara: Representasi kebinekaan Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang megah. Kostum Pejuang Kemerdekaan: Reka ulang gaya busana para pahlawan bangsa lengkap dengan teatrikal bambu runcing.

Replika Alutsista TNI dari Sampah Kering: Karya paling monumental berupa miniatur tank dan kendaraan tempur yang dibuat memanfaatkan limbah plastik, kardus, dan bahan daur ulang lainnya.Wadah Pemersatu dan Penjaga Kerukunan Pasca-Dinamika Sosial Lebih dari sekadar perayaan seremonial, momentum karnaval ini memiliki urgensi mendalam sebagai wadah rekonsiliasi alamiah dan penguat interaksi sosial antar warga. Di tengah kesibukan aktivitas sehari-hari dan sisa-sisa jarak sosial pasca-pandemi, pesta rakyat ini berhasil mencairkan suasana dan menyatukan seluruh elemen masyarakat dalam satu rombongan besar yang harmonis.

Kepala Desa Benakat Minyak, Edi Suprapto, saat menyampaikan sambutannya di atas panggung kehormatan tampak emosional sekaligus bangga. Ia menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kekompakan yang ditunjukkan oleh warganya.

“Kegiatan karnaval ini sengaja kami selenggarakan selain untuk memeriahkan HUT RI ke-81, juga bertujuan untuk memberikan hiburan yang edukatif dan mempererat kebersamaan seluruh warga Desa Benakat Minyak. Kami sangat mengapresiasi kreativitas masyarakat dan tingginya semangat gotong royong yang ditunjukkan hari ini. Semoga melalui momentum kemerdekaan ini, rasa nasionalisme kita semakin kuat dan kerukunan antar warga terus terjaga,” ungkap Edi Suprapto dengan penuh semangat.

Berjalan Aman dan Kondusif Kemeriahan yang melibatkan massa dalam jumlah besar ini tetap terkendali dengan sangat baik. Acara yang berlangsung hingga siang hari tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kesuksesan manajemen lapangan ini tidak lepas dari pengawalan ketat jajaran Babinsa, kekuatan personel Linmas desa, serta kesigapan para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna setempat.

Parade budaya di Desa Benakat Minyak tahun 2026 ini menorehkan catatan penting bahwa di tingkat tapak desa, api nasionalisme, cinta tanah air, dan kedaulatan budaya tidak pernah padam, melainkan terus tumbuh subur dan dirayakan dengan cara-cara yang kreatif dan bersahaja.

 

(Randi)

Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih Melalui Penanaman Serentak dan Panen Raya di Sembalun

0

Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih Melalui Penanaman Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Warta.in
Lombok Timur,NTB — Polri terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui percepatan swasembada bawang putih. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penanaman bawang putih serentak, panen raya, serta groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolri jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan serta Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Rangkaian kegiatan menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam meningkatkan produksi bawang putih nasional sekaligus memperkuat ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir.

Kapolri menegaskan, upaya percepatan swasembada pangan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia mampu mandiri di tengah ketidakpastian situasi global.

“Bapak Presiden selalu menekankan bahwa di tengah situasi eskalasi global yang tidak menentu seperti ini, kita semua harus mandiri, khususnya di bidang ketahanan pangan. Oleh karena itu, ini menjadi perintah dari beliau yang harus kita tindak lanjuti sehingga program ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Kapolri.

Dalam mendukung percepatan swasembada bawang putih, Polri bersinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan mitra strategis telah memperoleh potensi lahan terverifikasi seluas 2.593,1 hektare yang tersebar di 17 Polda. Dari luasan tersebut, 927,6 hektare telah ditanami dengan proyeksi produksi mencapai 9.276 ton. Program tersebut turut memberdayakan 117 kelompok tani dengan melibatkan 2.257 petani.

Kapolri menyebut potensi lahan tersebut masih dapat diperluas sebagai bagian dari akselerasi peningkatan produksi bawang putih nasional.

“Kita memiliki potensi luas lahan sebesar 2.593,1 hektare yang tersebar di 17 Polda. Dan ini kalau memang ada kebijakan lanjut untuk memperluas luasan ini, tentunya kita mengharapkan luasan ini bisa bertambah sehingga kemudian apa yang menjadi cita-cita dari Bapak Presiden betul-betul bisa kita eksekusi dengan baik,” kata Kapolri.

Pada kegiatan hari ini, penanaman bawang putih dilaksanakan secara serentak di 14 Polda pada lahan seluas 279,5 hektare. Penanaman tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 2.795 ton bawang putih yang dapat dipanen pada kuartal IV 2026. Sementara itu, tiga Polda lainnya akan melaksanakan penanaman menyesuaikan masa tanam di wilayah masing-masing.

Khusus di Sembalun, dilaksanakan panen raya bawang putih pada lahan seluas 105 hektare dengan potensi hasil mencapai 1.050 ton. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri seluas 250 meter persegi dengan kapasitas penyimpanan mencapai 300 ton bawang putih. Keberadaan gudang tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan pascapanen melalui penyediaan sarana penyimpanan yang memadai, sehingga kualitas hasil produksi dapat tetap terjaga sebelum diserap dan didistribusikan.

Kapolri juga menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor bawang putih. Menurutnya, kebutuhan nasional yang jauh lebih besar dibandingkan produksi dalam negeri menjadi tantangan yang harus dijawab melalui peningkatan produktivitas dan perluasan sentra produksi.

“Saat ini bawang putih masih memiliki ketergantungan impor sangat tinggi, kurang lebih 90 sampai 95 persen. Sementara produksi kita saat ini masih di antara 34.000 sampai 40.000 ton, sementara kebutuhan nasional kita 600.000 ton per tahun. Artinya, ini adalah tantangan bagi kita semua untuk bagaimana kita mengulang kejayaan yang pernah terjadi saat itu, kita telah mencapai swasembada bawang putih,” ujar Kapolri.

Dukungan terhadap sektor produksi juga diperkuat melalui pemberian alat dan mesin pertanian. Polri akan memberikan 81 unit hand tractor dan 5 unit pompa air tenaga surya. Kementerian Pertanian turut memberikan 9 unit hand tractor, 1 unit traktor roda empat, serta 19 unit pompa air, sedangkan PT Pupuk Indonesia memberikan bantuan 17 ton pupuk.

Menurut Kapolri, dukungan sarana produksi tersebut diperlukan untuk memastikan peningkatan luas lahan dapat diikuti dengan produktivitas pertanian yang optimal.

“Harapan kita semua, kita bisa melaksanakan swasembada, masyarakat kita, petani kita juga sejahtera dan Indonesia betul-betul memiliki kedaulatan di negeri sendiri,” tegasnya.

Selain memperluas lahan tanam, Polri bekerja sama dengan Kelompok Tani Pusuk Pujata untuk mengembangkan bibit bawang putih yang dapat dibudidayakan pada wilayah dengan ketinggian kurang dari 1.000 meter di atas permukaan laut. Pengembangan tersebut diharapkan membuka peluang perluasan sentra produksi bawang putih ke wilayah dataran yang lebih rendah.

Kapolri mendorong agar riset dan pengembangan bibit unggulan terus dilakukan, termasuk pengujian budidaya bawang putih pada wilayah dengan ketinggian di bawah 1.000 meter di atas permukaan laut.

“Kalau ini bisa berhasil, artinya di bawah ketinggian 900 meter pun kita bisa menanam. Artinya kalau itu bisa berjalan maka akselerasi swasembada pangan, khususnya bawang putih nasional, betul-betul bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” kata Kapolri.

Melalui kolaborasi dari hulu hingga hilir tersebut, Polri berharap produksi bawang putih dalam negeri terus meningkat, ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan petani dan mendukung terwujudnya swasembada bawang putih nasional.

“Terus semangat dan kita sama-sama tunjukkan bahwa Indonesia bisa swasembada, khususnya bawang putih,” tutup Kapolri.(sr/hpntb)

POLEMIK JILBAB DALAM TUGAS PASKIB: JANGAN KORBANKAN KEYAKINAN ATAS NAMA KESERAGAMAN

0

Warta.in//PALI — kamis (20 Agustus 2026) Edo Saputra, S.Pd. Koordinator Front Perlawanan Rakyat (FPR) menanggapi Polemik yang terjadi saat paskibra mengenai dugaan adanya peserta didik dari SMA Islam dan pondok pesantren yang diminta menanggalkan jilbab ketika menjalankan tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskib) patut mendapatkan perhatian serius. Persoalan ini tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis seragam, melainkan harus ditempatkan dalam perspektif konstitusi, kebebasan beragama, hak peserta didik, serta penghormatan terhadap identitas lembaga pendidikan Islam.

Secara konstitusional, setiap orang memiliki hak untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya serta kebebasan meyakini kepercayaan sesuai hati nuraninya. Jaminan tersebut secara eksplisit tercantum dalam Pasal 28E dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

Karena itu, apabila benar terdapat instruksi atau tekanan dari pihak tertentu agar seorang siswi yang secara sadar menjalankan keyakinan agamanya harus melepaskan jilbab demi mengikuti tugas Paskib, maka tindakan tersebut perlu diperiksa secara objektif dan transparan. Jangan sampai atas nama disiplin, estetika, atau keseragaman barisan, hak konstitusional seorang pelajar justru terabaikan.

Namun demikian, kita juga harus membedakan antara ketentuan resmi mengenai pakaian Paskibraka dengan tindakan pemaksaan oleh individu atau panitia. Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 memang mengatur standar pakaian, atribut, dan sikap tampang Paskibraka. Dalam dokumen tersebut, pakaian Paskibraka putri antara lain berupa rok di bawah lutut, baju lengan panjang, serta atribut tertentu. Dokumen itu perlu dibaca secara utuh dan tidak boleh dijadikan dasar untuk menuduh adanya pelanggaran sebelum diketahui fakta dan ketentuan yang benar-benar diterapkan di daerah.

Justru di sinilah persoalan utamanya: apakah ketentuan tersebut benar-benar mengharuskan peserta didik menanggalkan jilbab, ataukah terdapat interpretasi atau instruksi lokal yang melampaui ketentuan resmi?

Pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka oleh panitia, pemerintah kecamatan, pemerintah daerah, maupun pihak sekolah.

Paskibraka pada hakikatnya adalah ruang pendidikan kebangsaan. BPIP sendiri mendefinisikan Paskibraka sebagai pelajar terbaik yang menjadi kader bangsa dalam menjalankan tugas pengibaran dan penurunan Duplikat Bendera Pusaka.

Maka sangat ironis apabila pendidikan kebangsaan justru diterjemahkan menjadi penghapusan identitas keagamaan seorang peserta didik.

Indonesia bukan negara yang membangun nasionalisme dengan cara menyeragamkan keyakinan. Indonesia dibangun di atas Pancasila, konstitusi, kebinekaan, dan penghormatan terhadap kebebasan beragama.

Kami dari Front Perlawanan Rakyat mempertanyakan secara serius: apakah benar ada pihak kecamatan atau panitia yang memerintahkan peserta didik dari sekolah Islam atau pondok pesantren untuk melepas jilbab? Jika benar, atas dasar aturan apa perintah tersebut diberikan? Siapa yang mengeluarkan instruksi? Apakah terdapat surat resmi atau hanya instruksi lisan? Dan apakah pihak sekolah serta orang tua peserta didik telah dimintai persetujuan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk provokasi, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pendidikan yang harus menjunjung prinsip akuntabilitas.

Terlebih, dalam petunjuk pembentukan Paskibraka, calon peserta juga mensyaratkan adanya izin tertulis dari kepala sekolah dan persetujuan tertulis dari orang tua/wali.

Oleh karena itu, apabila terdapat perubahan atau perlakuan yang menyentuh aspek keyakinan peserta didik, maka komunikasi dengan sekolah dan orang tua tidak boleh diabaikan.

Kami juga mengingatkan agar persoalan ini tidak dibingkai sebagai pertentangan antara Islam versus negara. Justru sebaliknya, negara harus hadir memastikan bahwa seorang Muslim dapat menjadi warga negara yang baik tanpa harus meninggalkan identitas agamanya.

Nasionalisme tidak membutuhkan seorang anak perempuan untuk melepaskan keyakinannya. Pancasila tidak meminta rakyat Indonesia memilih antara menjadi religius atau menjadi nasionalis.

Jika benar terjadi pemaksaan, maka kami meminta pemerintah daerah melakukan investigasi dan klarifikasi secara terbuka, memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta memberikan pemulihan apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap hak peserta didik.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku. Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban sesuai tingkat kesalahannya, bukan sekadar memberikan permintaan maaf secara simbolik.

Kami juga meminta agar tidak ada intimidasi maupun tekanan terhadap peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun orang tua yang menyampaikan keberatan.

Sebab sekolah Islam dan pondok pesantren bukan sekadar tempat belajar akademik. Di dalamnya terdapat proses pembentukan karakter, moral, dan identitas keagamaan. Ketika peserta didiknya mengikuti kegiatan kenegaraan, mereka seharusnya hadir sebagai generasi bangsa yang membawa seluruh identitas positifnya—bukan dipaksa menghilangkan salah satunya.

Jika keseragaman seragam mengharuskan seorang anak mengorbankan keyakinannya, maka yang perlu dievaluasi bukan keyakinan anak tersebut, melainkan cara kita memahami arti kebangsaan.

Front Perlawanan Rakyat (FPR) menyerukan kepada pemerintah kecamatan, pemerintah daerah, panitia Paskib, sekolah, dan seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka, akademis, konstitusional, dan bermartabat.

Jangan biarkan persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog berubah menjadi luka sosial antara lembaga pendidikan Islam dan pemerintah.

Negara harus hadir untuk melindungi keyakinan warganya, bukan membuat warga merasa harus memilih antara keyakinan dan pengabdian kepada negara.

Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Pemberangkatan Peserta Gerak Jalan Tingkat  SD / MI Sederajat Tahun 2026

0

Polsek Ngimbang Bersama Forkopimcam Gelar Pengamanan Pemberangkatan Peserta Gerak Jalan Tingkat  SD / MI Sederajat Tahun 2026

LAMONGAN//Warta.in – Dalam rangka memperingati HUT RI ke 81 tahun 2026,Polsek Ngimbang melaksanakan Pengamanan Pemberangkatan Peserta Gerak jalan tingkat SD / MI / Sederajat se-Kecamatan Ngimbang, Rabu (19/08/2026)

Kegiatan ini dalam rangka Memperingati HUT RI Ke-81, Start Jalan raya Ngimbang – Bluluk depan Padepokan PSHT Ranting Ngimbang Dusun Gurit, Desa Drujugurit, Kecamatan Ngimbang sampai dengan Finish Lapangan Diknas UPT Kec Ngimbang Dusun Ngimbang Desa Ngimbang Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.

Hadir dalam kegiatan pemnerangkatan Gerak jalan Tingkat SD/MI sederajat,
Kapolsek Ngimbang AKP Andrean Permana, S. Tr. K. S. I. K, yang di wakili IPDA ISTIONO, S.H Waka Polsek Ngimbang, Camat Ngimbang di wakili Bpk Sujadi Kasi Pol PP Kecamatan Ngimbang, Danramil Ngimbang di wakili Pelda Suratman Batu tuud Koramil Ngimbang,
Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Ngimbang,
Karsum Ketua Panitia PHBN, Novan Susanto Ketua Panitia gerak jalan Kecamatan Ngimbang, dan
Peserta karnaval sebanyak 75 team.

Pengamanan di laksanakan dari Polsek Ngimbang :16 personil, Koramil Ngimbang 6 personil, Sat Pol PP Kec Ngimbang 2 personil.

Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S. H, memberikan keterangan bahwa Hari ini Rabu Tanggal 19 Agustus 2026 telah di laksanakan kegiatan Gerak jalan tingkat SD/MI sederajat yang di mulai
pukul 12.30 Wib, Kegiatan dimulai dengan pembacaan tata tertib kegiatan gerak jalan oleh Panitia HUT RI KE-81 Novan Susanto.

Pada pukul 13.00 wib Pemberangkatan peserta Gerak jalan SD / MI / Sederajat Oleh IPDA ISTIONO,S.H,Wakaposek Ngimbang dan Kepala SatpolPP Sujadi, Pelda Suratman Koramil Ngimbang, Novan Susanto secara bergantian sebanyak 75 team gerak jalan se-kecamatan Ngimbang ditandai dengan pengangkatan bendera Start.

Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.( roy)