Beranda blog

PT Pegadaian Berikan Bantuan Rp 50 juta Pada Warga Terdampak Kebakaran Paseban

0

Warta.in JAKARTA – PT Pegadaian Kantor Wilayah VIII Jakarta 1 menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak musibah dengan menyalurkan bantuan sebesar Rp50 juta kepada warga korban kebakaran di kawasan Kramat Sawah, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kebakaran yang terjadi di Jalan Kramat Sawah 10, RT 008/RW 002, Kelurahan Paseban tersebut menghanguskan sedikitnya 15 rumah dan berdampak terhadap sekitar 120 warga. Peristiwa tersebut sebelumnya diberitakan oleh detikNews setelah api berhasil dipadamkan.

Bantuan dari Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi kondisi sulit sekaligus wujud komitmen Pegadaian untuk senantiasa hadir dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Penyerahan bantuan dihadiri oleh Pemimpin Wilayah VIII Jakarta 1 Dede Kurniawan beserta jajaran, Erick A.P., serta Camat Senen, Jakarta Pusat, dan Lurah Paseban, Citra Arum Purdiarini

Pemimpin Wilayah VIII Jakarta 1, Dede Kurniawan, menyampaikan bahwa Pegadaian turut prihatin atas musibah yang menimpa warga Kramat Sawah.

“Kami turut prihatin atas musibah kebakaran yang dialami warga Kramat Sawah. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian kepada masyarakat yang terdampak. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga dan membantu proses pemulihan setelah musibah,” ujar Dede Kurniawan.

Menurut Dede, kehadiran Pegadaian di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui layanan keuangan, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan kontribusi nyata ketika masyarakat membutuhkan dukungan.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi bagian dari semangat untuk bersama-sama bangkit. Kami juga mengapresiasi sinergi pemerintah wilayah dan seluruh pihak yang telah membantu penanganan warga terdampak,” tambahnya.

Sementara itu, sinergi antara Pegadaian dengan jajaran pemerintah wilayah diharapkan dapat terus terjalin dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan dukungan, khususnya ketika menghadapi kondisi darurat dan membutuhkan bantuan.

Melalui penyaluran bantuan ini, Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 menegaskan komitmennya untuk terus hadir, peduli, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di lingkungan sekitar wilayah operasional perusahaan.

153 Mahasiswa Sekolah Tinggi Kesehatan Indonesia Wirautama KKN 1-19/9/26 Desa Babakan Kec.CiparayKab.Bandung

0

Desa Babakan Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin, 31 Agustus 2026. WARTA. IN

153 Mahasiswa Semester 7, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Keperawatan Sekolah Tinggi Kesehatan Indonesia (STIKINDO) Wirautama, di Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, 1 – 19 Agustus 2026.

Pemberdayaan masyarakat, dalam bidang kesehatan melalui upaya Edukatif,promotif,  preventif sebagai langkah menuju Indonesia Sehat, Papar H. Asep Ikhsan, SE S. Pd. MM. Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ketua F. Partai Democrat.

153  Mahasiswa Semester 7  Keperawatan KKN, di 5 Dusun 2 Kelompok, dan 9 Kelompok, Akomodasi selama KKN, di rumah penduduk, Papar Eman, S. Pd. I. Kades Babakan.

Kesehatan warga Desa Babakan, dengan ada KKN, terpantau, dan terjamin dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan, Lanjut Eman.

UMKM Makanan dan Snack, juga di berdayakan, terlebih dengan adanya KKN di Desa Babakan, Pungkas Orang Nomor 1 di Desa Babakan tersebut.

Tampak mahasiswa keperawatan, antusias melaksanakan KKN di Desa Babakan.

Hadir dalam acara tersebut, H. Asep Ikhsan, SE, S. Pd. MM. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, Dr. Yusnan Yusup, SKM.MKM. Ketua STIKINDO Wirautama.

WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Ketua fraksi komisi 4 bungkam perihal Dana revitalisasi pendidikan Di kabupaten sukabumi

0

Kab.sukabumi .Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi secara khusus membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Keagamaan. tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi IV berfokus pada pelayanan publik dasar dan perlindungan sosial masyarakat. Ruang Lingkup dan Bidang Kerja (Tugas Pokok)Komisi IV bermitra kerja dengan berbagai dinas dan lembaga daerah untuk mengawasi serta membahas kebijakan yang meliputi bidang-bidang berikut: [1]

 

Pendidikan dan Perpustakaan

Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) Ketransmigrasian dan Ketenagakerjaan (termasuk pengawasan hak buruh/pekerja)

Agama dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Kesejahteraan Sosial dan Penanggulangan Bencana

Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA)

Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga

Kepariwisataan

 

Fungsi Utama (Fungsi Komisi)

Sama seperti komisi lainnya di legislative, Komisi IV menjalankan tiga fungsi utama DPRD yang diimplementasikan langsung pada sektor kesejahteraan rakyat: [5, 6]

 

1. Fungsi Legislasi: Membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan bidang kesra, contohnya seperti [pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan](https://dprd.sukabumikab.go.id/). [5, 7]

2. Fungsi Anggaran (Budgeting): Membahas dan menyusun alokasi APBD daerah untuk menjamin anggaran sektor krusial seperti dana pendidikan, fasilitas kesehatan, serta jaminan sosial masyarakat berjalan optimal. [5, 6]

3. Fungsi Pengawasan: Memantau pelaksanaan undang-undang, perda, dan kinerja pemerintah daerah di lapangan. Sebagai contoh tindakan nyata pada agenda kerja tahun 2026, Komisi IV aktif [melakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan UMK](https://sukabumisatu.com/komisi-iv-dprd-kabupaten-sukabumi-jadikan-sektor-perkebunan-pr-utama-di-2026/) dan hak-hak dasar ketenagakerjaan di sektor perkebunan swasta Kabupaten Sukabumi. [3, 4, 5]

 

Karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar harian, Komisi IV menjadi perpanjangan tangan utama dalam menerima, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi atau keluhan langsung dari masyarakat Kabupaten Sukabumi.

 

Ramai perbincangan ketua fraksi golkar Yang menjadi Mitra pendidikan

Bungkam tak bersuara,Dalam asumsi liar Kami ketua fraksi komisi 4 bungkam terkait anggaran 154 Miliar

Rupiah libatkan 174 Satuan pendidikan namun Dalam hal ini menimbulkan kecurigaan kenapa terkesan Di tutup tutupi.

 

Apakah mungkin ketua fraksi komisi 4 Dprd kabupaten sukabumi sudah dapat dari anggaran revitalisasi sebesar 154 Miliar untuk 174 Satuan pendidikan Di kabupaten sukabumi

(Alfi yonimar)

 

 

 

*KEMENHUT AMANKAN 40 HEKTAR ZONA INTI TNBBS, EMPAT TERSANGKA*

0

*KEMENHUT AMANKAN 40 HEKTAR ZONA INTI TNBBS, EMPAT TERSANGKA*

“PERAMBAHAN DAN PERBURUAN DITAHAN — SINERGI APARAT TEGAKKAN KEDAULATAN KAWASAN KONSERVASI NASIONAL”.

BENGKULU, 29 AGUSTUS 2026 — Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera, bersama Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, serta dibantu oleh Brimob Polda Bengkulu, berhasil mengamankan sekitar 40 hektare kawasan zona inti Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dari ancaman perambahan dan perusakan akibat aktivitas ilegal. Langkah tegas ini merupakan bukti nyata keseriusan negara dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi yang juga ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

Dalam operasi penegakan hukum tersebut, sebanyak 12 orang diamankan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyidikan serta gelar perkara yang dilaksanakan bersama Korwas Polda Bengkulu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Polda Bengkulu. Keempat tersangka tersebut berinisial TS (39 tahun), HY (63 tahun), SF (41 tahun), dan S (54 tahun). Sementara itu, delapan orang lainnya masih berstatus sebagai saksi, di mana tim penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak dalam aktivitas ilegal yang terjadi di dalam kawasan hutan TNBBS. Perlu diketahui pula bahwa di antara delapan saksi tersebut terdapat satu orang yang diduga merupakan oknum dari suatu institusi, dan telah diserahkan kepada institusi terkait untuk dilakukan pemeriksaan serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk apabila terdapat dugaan pelanggaran di bidang kehutanan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, maupun pelanggaran disiplin atau kode etik.

BARANG BUKTI MENUNJUKKAN AKTIVITAS SISTEMATIS DAN BERENCANA

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat mencolok dan menunjukkan adanya aktivitas perambahan serta perburuan yang telah direncanakan dan dilakukan secara terus-menerus. Barang bukti tersebut meliputi 9 unit mesin chainsaw, 5 rantai atau bilah chainsaw, 3 jala, 3 bubu ikan, 1 unit panel surya, serta sejumlah peralatan kebun. Yang lebih mengkhawatirkan, petugas juga menemukan 1 senapan angin, 2 senjata api rakitan, dan sejumlah amunisi yang terdiri atas 11 selongsong peluru kaliber 7,62 MO PIN, 3 peluru kaliber 7,62 CM PIN, 6 peluru kaliber 5,56 CA PIN, serta 2 peluru kaliber 5,56 MT PIN — yang semuanya diduga berkaitan dengan aktivitas berburu satwa liar di dalam kawasan yang dilindungi tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan dan disimpan untuk kepentingan proses penyidikan yang sedang berjalan.

Selain peralatan dan senjata tersebut, petugas juga menemukan dua buah pondok atau gubuk yang didirikan secara permanen di dalam kawasan hutan. Salah satu bangunan berukuran sekitar 72 meter persegi dan bahkan dilengkapi dengan panel surya, yang menunjukkan bahwa aktivitas tersebut bukan sekadar kebetulan, melainkan telah direncanakan untuk jangka waktu yang panjang. Terhadap kedua bangunan tersebut, pihak berwenang telah memasang papan peringatan yang menegaskan bahwa lokasi tersebut berada di dalam kawasan konservasi yang dilindungi undang-undang, dan segala aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dilarang dilakukan di tempat tersebut.

MODUS OPERANDI: HUTAN DIRUSAK, DIBAKAR, DAN DIUBAH MENJADI KEBUN SAWIT SERTA KOPI

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan yang mendalam, penyidik menemukan dugaan modus operandi yang jelas dan sistematis berupa perambahan kawasan hutan dengan cara mengonversi fungsi kawasan konservasi menjadi lahan perkebunan sawit dan kopi. Pohon-pohon besar yang tumbuh di dalam kawasan ditebang menggunakan mesin chainsaw, kemudian areal tersebut dibersihkan dengan cara dibakar secara sengaja untuk membuka lahan. Sebagian besar lahan telah ditanami bibit sawit dan kopi, sementara di sekitar pondok ditemukan persemaian bibit sawit dan kopi yang diduga sengaja disiapkan untuk kemudian ditanam di areal hutan yang telah dibuka. Penyidik juga menemukan bukti bahwa bibit sawit tersebut didatangkan dari luar kawasan hutan secara khusus untuk ditanam di areal yang telah dirusak, yang semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas ini telah direncanakan dan dilakukan secara terorganisir.

Pengungkapan aktivitas ilegal ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Balai Besar TNBBS, yang kemudian menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan di dalam kawasan hutan. Sebelum dilakukan penindakan, Polisi Kehutanan telah memberikan peringatan secara persuasif agar aktivitas tersebut segera dihentikan dan pihak-pihak yang berada di lokasi meninggalkan kawasan konservasi. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan dan justru diabaikan, sehingga Balai Besar TNBBS berkoordinasi dengan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk melakukan tindakan penegakan hukum yang tegas dan nyata.

KETENTUAN HUKUM YANG DILANGGAR DAN ANCAMAN PIDANA

Atas perbuatan yang dilakukan, keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 78 ayat (2) jo. Pasal 50 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. Ketentuan ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan, mengingat kawasan TNBBS merupakan kawasan konservasi yang memiliki nilai perlindungan sangat tinggi.
 

TEGAS KEPALA BALAI GAKKUM KEHUTANAN WILAYAH SUMATERA

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap mendalami peran serta seluruh pihak yang telah diamankan.

“Dari 12 orang yang diamankan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan, sementara delapan orang lainnya masih berstatus sebagai saksi untuk didalami lebih dalam peran dan keterlibatannya. Di antara saksi tersebut terdapat satu orang yang diduga merupakan oknum dari suatu institusi, dan telah kami serahkan kepada institusi terkait untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk apabila terdapat dugaan pelanggaran di bidang kehutanan atau konservasi, maupun pelanggaran disiplin atau kode etik,” tegas Hari Novianto dengan lugas dan berwibawa.

Hari Novianto juga menambahkan bahwa jajarannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Brimob Polda Bengkulu, Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Balai Besar TNBBS, BKSDA Bengkulu, serta masyarakat luas atas kolaborasi dan dukungan yang telah diberikan dalam upaya pengamanan kawasan dari ancaman perambahan, pembalakan liar, pembakaran hutan, dan perburuan satwa liar. Sinergi yang kuat antara seluruh pihak sangatlah penting dan mutlak diperlukan untuk memastikan kawasan konservasi tetap terlindungi dan terjaga kelestariannya.

PERNYATAAN DIREKTUR JENDERAL PENEGAKAN HUKUM KEHUTANAN

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa perlindungan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga kekayaan alam Indonesia yang memiliki arti penting yang tidak ternilai harganya bagi masyarakat maupun dunia internasional.

“Taman Nasional Bukit Barisan Selatan merupakan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra yang telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, sekaligus menjadi habitat penting bagi harimau Sumatera, gajah Sumatera, dan badak Sumatera yang semuanya merupakan satwa yang terancam punah. Menjaga kawasan ini berarti menjaga warisan alam Indonesia, memastikan manfaat ekologisnya tetap dirasakan oleh masyarakat luas, sekaligus menunjukkan kehadiran dan wibawa negara dalam melindungi kekayaan alam bangsa. Kementerian Kehutanan akan terus berupaya memastikan kawasan konservasi terlindungi dari segala bentuk aktivitas ilegal,” tegas Dwi Januanto Nugroho.

Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan TNBBS melalui peningkatan patroli, pencegahan dini, penindakan yang tegas dan berkeadilan, serta mempererat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, pengelola kawasan, dan seluruh elemen masyarakat. Menjaga TNBBS berarti menjaga warisan alam Indonesia, habitat satwa langka yang hampir punah, serta fungsi hutan yang menopang kehidupan masyarakat di sekitarnya dan generasi mendatang.

SIARAN PERS — KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor: SP. 468/HKLN/08/2026
Sumber: Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto
Penanggung Jawab Berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan — Ristianto Pribadi

Website: http://www.kehutanan.go.id | YouTube: Kementerian Kehutanan | Instagram: @kemenhut | X: @kemenhut_ri

Catatan Redaksi: Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi maupun konfirmasi, guna menjaga keberimbangan, kebenaran, dan objektivitas berita sesuai prinsip jurnalistik yang profesional. Setiap tanggapan yang disampaikan akan kami tampilkan sebagaimana mestinya, agar informasi yang sampai kepada masyarakat senantiasa akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Tim Redaksi)

*KAPOLDA BENGKULU IRJEN POL YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.I.K., RAIH PENGHARGAAN DETIK SUMATERA AWARDS 2026*

0

*KAPOLDA BENGKULU IRJEN POL YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.I.K., RAIH PENGHARGAAN DETIK SUMATERA AWARDS 2026*

“BUKTI KOMITMEN NYATA KEPEDULIAN SOSIAL DAN HUNIAN LAYAK BAGI RAKYAT.

BENGKULU, 31 AGUSTUS 2026 — Kebijaksanaan, kepedulian, dan pengabdian tulus Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu, Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., terhadap kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu kini mendapat pengakuan yang layak dan membanggakan. Beliau resmi menerima penghargaan bergengsi Detik Sumatera Awards 2026 dalam kategori “Prakarsa Kepedulian Sosial dan Hunian Layak.” Penghargaan ini bukan sekadar tanda keberhasilan semata, melainkan cerminan nyata dari semangat kepemimpinan yang selalu menempatkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di atas segalanya, serta bukti bahwa kehadiran institusi Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban umum, melainkan juga hadir untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, lebih layak, dan lebih sejahtera bagi seluruh rakyat.

PENGHARGAAN SEBAGAI APRESIASI ATAS KOMITMEN DAN KEPEDULIAN YANG NYATA

Penghargaan yang diterima ini merupakan bentuk apresiasi tulus yang diberikan oleh Detik Sumatera atas komitmen mendalam serta kepedulian yang luar biasa dari jajaran Polda Bengkulu di bawah kepemimpinan Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., dalam mendorong berbagai upaya sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, maupun upaya mewujudkan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi warga yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan beliau, Polda Bengkulu senantiasa hadir bukan hanya sebagai pelindung dan pengayom, melainkan juga sebagai mitra yang peduli dan sahabat yang senantiasa berjuang demi peningkatan kualitas hidup masyarakat luas.

Kategori “Prakarsa Kepedulian Sosial dan Hunian Layak” yang diraih ini memiliki makna yang sangat dalam dan luas. Ini berarti bahwa langkah-langkah yang telah diambil, program-program yang telah dijalankan, serta kebijakan-kebijakan yang digulirkan tidak hanya berorientasi pada tugas pokok kepolisian, melainkan juga menyentuh aspek-aspek kemanusiaan yang sangat mendasar: bagaimana memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak, tempat berlindung yang aman, dan kehidupan yang bermartabat. Inilah bentuk pengabdian yang sesungguhnya — di mana kehadiran negara dirasakan secara langsung oleh mereka yang membutuhkan.

SEMOGA MENJADI MOTIVASI UNTUK TERUS MENGABDI DAN MEMBERI MANFAAT YANG LEBIH BESAR

Penghargaan yang diterima ini tentu bukanlah titik akhir dari perjuangan dan pengabdian, melainkan justru menjadi titik tolak dan motivasi yang semakin kuat untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Bengkulu. Semoga penghargaan ini dapat memicu semangat yang lebih besar untuk senantiasa menghadirkan manfaat nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat, serta memperkuat sinergi dan kerja sama yang harmonis antara institusi kepolisian dengan pemerintah daerah, elemen masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya bersama membangun masyarakat Provinsi Bengkulu yang semakin sejahtera, beradab, dan berkeadilan.

Polda Bengkulu dengan penuh keikhlasan terus berikrar: Ikhlas Melayani. Semboyan ini bukan sekadar kalimat indah, melainkan janji yang dipegang teguh oleh setiap jajaran personel kepolisian di Bengkulu — melayani dengan tulus hati, bertindak dengan jujur dan adil, serta senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan lainnya.

 

Penghargaan Detik Sumatera Awards 2026 ini menjadi bukti bahwa kepemimpinan yang berhati lembut namun tegas, yang memadukan ketegasan hukum dengan kehangatan kepedulian sosial, adalah kepemimpinan yang benar-benar dibutuhkan dan dihargai oleh masyarakat luas. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran kepolisian, aparatur negara, dan pemimpin di mana pun berada untuk senantiasa berpihak kepada rakyat, bekerja demi rakyat, dan hidup untuk melayani rakyat.

(Tim Redaksi)

#PoldaBengkulu #KapoldaBengkulu #DetikSumateraAwards2026 #DetikSumateraAwards

PERKUAT SINERGITAS, JAJARAN PENGURUS PWI KUNJUNGI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI SUBANG

0

PERKUAT SINERGITAS, JAJARAN PENGURUS PWI KUNJUNGI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI SUBANG

Subang-Kunjungan Pengurus dan Jajaran Panitia Konferensi PWI Subang ke Kantor Kejaksaan Negeri Subang, disambut baik dan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H. Pada Senin, 31/8/2026.

 

Dalam kunjungannya Ketua Panitia Konferensi PWI Subang Drs. Riki Darmayanto mengatakan bahwa kunjungan ini selain sebagai agenda silaturahmi untuk meningkatkan sinergitas dua lembaga, juga sekaligus menyampaikan undangan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Subang untuk dapat hadir pada kegiatan Konferensi PWI Subang, yang akan digelar pada September 2026 mendatang.

 

“Alhamdulillah kunjungan keluarga besar PWI Subang disambut baik dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subang. Tentunya kunjungan ini bertujuan selain silaturahmi guna meningkatkan sinergitas antar dua lembaga, juga sekaligus mengundang Kepala Kejaksaan Subang untuk hadir pada kegiatan Konferensi PWI Subang yang akan digelar di bulan September 2026 mendatang”. Terang Riki, Senin, 31/8/2026.

 

Lanjut Riki, komitmen pers khususnya PWI Subang, akan terus bersinergi bersama Kejaksaan Negeri Subang dalam mendukung keterbukaan informasi publik untuk kemajuan Kabupaten Subang, sebagai fungsi kontrol sosial yang positif dalam pembangunan secara menyeluruh.

 

“Kami keluarga besar PWI berharap kerjasama sunegi ini, dapat mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan profesional, objektif, berimbang, tanggungjawab dan mengedepankan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik”. Ucap Riki

 

Menanggapi kunjungan dari PWI Subang sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H. didampingi

Kasi Intel Reza Ferdian, S.H., M.H., Kasi Pidsus Enggi Elber, S.H., M.H. dan Kasi Pidum Reza Vahlevi, S.H., M.H., menekankan pentingnya peran pers sebagai mitra strategis dalam fungsi kontrol sosial dan diseminasi informasi, serta menegaskan bahwa hubungan antara Kejari Subang dan PWI telah terjalin lama dan mengakar kuat.

 

“Kegiatan kunjungan ini adalah memperkuat hubungan kemitraan strategis antara Kejaksaan dan pers khususnya PWI sebagai pilar pendukung tegaknya hukum serta demokratisasi di daerah”. ungkap Dr. Noordien Kejari Subang.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Subang pun menegaskan bahwa profesi wartawan dan APH saling membutuhkan terutama dalam memberikan keterbukaan informasi yang berimbang.

 

Lanjut Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., bahwa pers dengan produk jurnalisnya merupakan pilar penting dalam kontrol sosial sehingga sinergitas antara kejaksaan dan pers sangat diperlukan selamanya.

 

“Kami, Kejaksaan Negeri Subang akan tetap memberikan keterbukaan kepada insan pers agar dapat mempublikasikan informasi positif kepada masyarakat luas”. pungkasnya.

33 Tahun Kota Mataram, Gubernur NTB Jadikan Momentum Melihat Kembali Perjalanan Pembangunan Kota Seutuhnya

0

33 Tahun Kota Mataram, Gubernur NTB Jadikan Momentum Melihat Kembali Perjalanan Pembangunan Kota Seutuhnya

Warta.in
Mataram,NTB— Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Mataram ke 33 diperingati, Senin (31/8/2026) di Lapangan Sangkareang, Kota Mataram. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Indah Damayanti Putri mewakili Gubernur NTB, Wakil Walikota Mataram dan unsur Forkompimda Kota Mataram, tokoh masyarakat, tokoh agama Kota Mataram dan undangan lainnya.

Gubernur NTB dalam sambutan tertulisnya dibacakan Walikota Mataram, Mohan Roliskana sekaligus sebagai Inspektur Upacara mengajak seluruh masyarakat Kota Mataram menjadikan usia 33 tahun sebagai momentum untuk melihat kembali perjalanan pembangunan kota secara utuh.

“33 tahun bukan sekadar perjalanan waktu. Itu adalah perjalanan sebuah kota dalam membangun dirinya, menghadapi perubahan, menjawab tantangan, dan memberikan ruang bagi masyarakatnya untuk terus tumbuh,” kata Gubernur Lalu Muhamad Iqbal.

Menurut Gubernur, setiap peringatan hari ulang tahun bukan sekadar agenda seremonial, melainkan kesempatan untuk melihat apa yang telah dicapai, perubahan yang telah terjadi, sekaligus menentukan ke mana Kota Mataram akan dibawa pada masa mendatang.

Perjalanan pembangunan Kota Mataram sepanjang 2025 menunjukkan sejumlah capaian yang patut diapresiasi.

“Hari ini kita dapat melihat bahwa pembangunan Kota Mataram telah memberikan hasil yang nyata sepanjang tahun 2025,” ungkap Gubernur.

Dari sektor ekonomi, Kota Mataram mencatat pertumbuhan sebesar 5,43 persen. Di saat yang sama, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 7,15 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,80 persen.

Tidak hanya itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Mataram juga meningkat menjadi 82,37 poin.

Gubernur Miq Iqbal juga menyampaikan bahwa angka-angka tersebut bukan sekadar statistik di atas kertas. Di balik pertumbuhan di segala sektor terdapat aktivitas masyarakat yang semakin bergerak. Di balik turunnya angka kemiskinan, terdapat keluarga-keluarga yang memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kehidupan. Dan di balik meningkatnya IPM, terdapat kualitas manusia yang menjadi kekuatan utama Kota Mataram.

Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan pada akhirnya bukan hanya seberapa banyak penghargaan yang diraih ataupun seberapa besar pembangunan fisik yang berhasil diwujudkan.

“Keberhasilan pembangunan harus dilihat dari sejauh mana kemajuan sebuah kota mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya,” egas Miq Iqbalsapaan akrab Gubernur.

Capaian yang telah diraih justru harus menjadi pijakan untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik dan memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat, yang dirawat bukan hanya jalan, gedung, taman, dan ruang publik. yang harus dirawat adalah kehidupan yang tumbuh di dalamnya termasuk budaya yang harus dipelihara. Pelayanan public juga harus terus diperbaiki.

“ Perekonomian harus dikembangkan. Dan yang paling penting, kualitas kehidupan masyarakat harus terus ditingkatkan,” lanjut Miq Iqbal.

Ia juga menilai bahwa ketika masyarakat memperoleh pendidikan yang baik, pelayanan kesehatan yang layak, kesempatan kerja yang semakin luas, serta peluang untuk meningkatkan kesejahteraan, pada saat itulah sebuah kota sedang menumbuhkan harapan.

“Harapan anak-anak Mataram untuk meraih cita-cita. Harapan generasi muda untuk berkarya. Harapan keluarga untuk hidup lebih sejahtera. Dan harapan seluruh masyarakat bahwa kota yang mereka cintai akan terus bergerak menuju kehidupan yang lebih baik,” tegasnya.

Miq Iqbal juga berharap agar diusia ke-33, Kota Mataram harus lebih tangguh karena dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks. Perubahan zaman menuntut kota untuk terus beradaptasi, sekaligus memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan.

Karena itu, pembangunan ke depan harus mampu menciptakan ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk tumbuh dan berkembang.

“Semoga dengan fondasi yang telah dibangun selama 33 tahun, Kota Mataram mampu melangkah lebih jauh. Menjadi kota yang semakin maju, sejahtera, inklusif dan berdaya saing, sekaligus memberikan kontribusi yang semakin besar bagi kemajuan Nusa Tenggara Barat,” ungkap Gubernur Miq Iqbal.

Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Indah Damayanti Putri bersama Walikota Mataram Mohan Roliskana, WakilWalikota Mataram dan unsur Forkompimda Kota Mataram melepas puluhan balon dan merpati ke udara, menandai peringatan hari jadi Kota Mataram ke 33. Pelepasan balon dan Burung Merpati tersebut juga menjadi penanda 33 tahun perjalanan Kota Mataram sebagai sebuah kota yang terus tumbuh, berubah dan berbenah serta mengibarkan semangat untuk menatap masa depan yang lebih baik.

Pada peringatan HUT Kota Mataram tersebut juga diumumkan berbagai penghargaan yang diraih Kota Mataram dalam satu tahun terakhir. Diantaranya, Mataram ditetapkan sebagai Kota Anti Korupsi dengan kategori istimewa, meraih Indeks Pelayanan Publik dengan kategori sangat baik, serta meraih TPID Award sebagai kota dengan kinerja terbaik di kawasan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Selain itu Kota Mataram kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. (sr/dkisntb)

Patroli Strong Point Puma Jatanras Polda NTB Sasar 3C, Tawuran dan Balap Liar

0

Patroli Strong Point Puma Jatanras Polda NTB Sasar 3C, Tawuran dan Balap Liar

Warta.in

Mataram,NTB — Tim URC Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, berkeliling menyusuri sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di Kota Mataram dan Lombok Barat. Patroli Strong Point digelar sejak Sabtu (29/8/2026) malam hingga Ahad (30/8/2026) dini hari.

Tim dipimpin Kanit Puma Jatanras AKP Agus Eka Artha S., S.H. menggunakan dua kendaraan URC Puma Jatanras. Sejumlah lokasi masuk rute patroli, mulai Jl Terusan Bung Hatta atau Jl Baru Monjok, kawasan Geria Pagutan Indah, Jl TGH Faesal hingga Kompleks BTN Pepabri.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. melalui keterangan pers mengatakan, patroli menyasar lokasi yang dinilai rawan kejahatan 3C, tawuran, balap liar hingga potensi bentrok antarkelompok.

“Tim URC Puma Jatanras melaksanakan patroli Strong Point, sebagai langkah pencegahan dan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Patroli dimulai pukul 20.00 Wita dengan apel persiapan di depan ruang URC Puma Jatanras. Personel mendapat arahan terkait cara bertindak serta titik sasaran sebelum bergerak ke lapangan.

Sekitar pukul 20.15 Wita, tim menyusuri Jl Terusan Bung Hatta hingga Simpang Pasar Sayang-Sayang. Personel berdialog dengan warga sekaligus mengajak masyarakat ikut mencegah gangguan keamanan, termasuk aksi balap liar.

“Tim tidak hanya melakukan mobile patrol, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat. Warga diajak bersama-sama menjaga lingkungan, dan segera menyampaikan informasi jika melihat potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Kholid.

Saat patroli berlangsung, lanjut Kabid Humas, tim mendapat informasi kebakaran lahan di salah satu bukit di Dusun Loco, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, sekitar pukul 21.15 Wita. Personel langsung bergerak mengecek lokasi.

Setiba di lokasi, api sudah berhasil dipadamkan petugas Damkar Kabupaten Lombok Barat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Dari informasi warga, api diduga muncul setelah seseorang menggunakan petasan untuk mengusir monyet, hingga percikan api mengenai rumput ilalang kering.

“Tim menerima informasi kebakaran lahan saat patroli dan langsung bergerak mengecek lokasi. Setibanya di sana, api sudah dipadamkan Damkar. Tidak ada korban jiwa dan situasi di lokasi tetap aman,” tuturnya.

Patroli kemudian dilanjutkan sekitar pukul 22.00 Wita menuju Jl TGH Faesal, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya. Personel memantau sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja, untuk mengantisipasi tawuran maupun balap liar.

Sekitar pukul 23.00 Wita, tim bergerak menuju Kompleks Perumahan Geria Pagutan Indah. Patroli berlanjut ke Kompleks BTN Pepabri, Kelurahan Pagutan, sekitar pukul 00.00 Wita untuk memantau situasi pada jam rawan kejahatan 3C.

“Kegiatan Strong Point dilakukan secara mobile dengan menyasar titik-titik rawan. Personel juga memberikan imbauan dan pendekatan kepada kelompok masyarakat maupun pemuda, agar bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” jelasnya.

Sekitar pukul 00.30 Wita, tim kembali ke Mako Polda NTB untuk konsolidasi. Personel juga tetap memantau perkembangan situasi kamtibmas melalui komunikasi radio.

Kombes Kholid menegaskan, patroli akan terus diarahkan pada wilayah yang memiliki potensi kerawanan. Pemetaan titik rawan 3C dan tawuran serta monitoring situasi secara berkala menjadi bagian dari tindak lanjut kegiatan.

“Patroli ini akan terus dievaluasi dan diarahkan sesuai perkembangan situasi. Kami ingin kehadiran polisi bisa mencegah gangguan sebelum terjadi, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Kombes Pol. Kholid.(sr/hpntb)

Revitalisasi SDN 2 Tanjungsari Purwakarta Digelontor Rp1,39 Miliar, Libatkan Masyarakat Sekitar

0

Warta.in Purwakarta — Program bantuan pemerintah melalui revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026 mulai direalisasikan di SDN 2 Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan pantauan awak media, Senin (30/8), proses pembangunan dan rehabilitasi sejumlah fasilitas sekolah tengah berlangsung.

Program tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp1.398.072.000.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah pekerjaan, meliputi rehabilitasi enam ruang kelas, satu ruang kantor guru, satu ruang kantor kepala sekolah, serta pembangunan satu ruang kelas baru.

Plt. Kepala SDN 2 Tanjungsari, Heri Setiawan, S.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan sepenuhnya dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

“Pelaksanaan pembangunan dikerjakan oleh P2SP. Untuk tenaga kerja, kami melibatkan masyarakat yang berada di sekitar lingkungan sekolah,” jelas Heri.

Selama proses pembangunan berlangsung, kegiatan belajar mengajar para siswa untuk sementara dialihkan ke bangunan madrasah yang lokasinya tidak jauh dari SDN 2 Tanjungsari.

Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas pembelajaran tetap dapat berjalan selama proses rehabilitasi dan pembangunan berlangsung.

Program revitalisasi ini diharapkan tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik bangunan sekolah, tetapi juga mampu menghadirkan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih layak, aman, nyaman, serta mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran.

Pelaksanaan melalui sistem swakelola dengan melibatkan masyarakat melalui P2SP juga menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan keterlibatan masyarakat secara langsung, setiap tahapan pekerjaan diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaat program revitalisasi benar-benar dirasakan oleh warga sekolah dan masyarakat sekitar.

Program revitalisasi satuan pendidikan tersebut sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang representatif bagi peserta didik di Kabupaten Purwakarta.

(ds)

Apresiasi PTBA HUT Ke 81 RI. Bersama MIND ID Grup Berikan Bantuan Sembako Ke Veteran RI

0

Warta In

“Muara Enim 31 Agustus 2026 ,”Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA anggota dari Holding Industri Pertambangan MIND ID, berkolaborasi bersama dengan MIND ID Group menyalurkan bantuan sosial serta perlengkapan kesehatan kepada para pejuang bangsa yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di wilayah Sumatera Selatan dan Lampung.

Sebagai wujud penghormatan atas jasa-jasa para veteran perang kemerdekaan, bantuan yang disalurkan meliputi 268 paket sembako untuk wilayah Sumatera Selatan yang didistribusikan di Palembang, Muara Enim, dan Lahat.

Selain itu, sebanyak 268 paket sembako juga disalurkan ke 12 kota/kabupaten di Provinsi Lampung. Guna menunjang mobilitas dan aktivitas para veteran,  PTBA bersama MIND ID Group turut menyerahkan 10 unit kursi roda bagi anggota LVRI Lampung.

Direktur SDM dan Transformasi Korporasi PTBA, Hennita Sitepu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam merawat ingatan sejarah dan melanjutkan semangat perjuangan melalui kepedulian sosial.

“Kemerdekaan dan kemajuan yang kita nikmati hari ini adalah buah dari pengorbanan tanpa batas para pejuang dan veteran bangsa. Melalui kolaborasi bersama MIND ID Group, PTBA hadir tidak hanya untuk mendorong keberlanjutan energi dan ekonomi, tetapi juga untuk memastikan kesejahteraan para veteran tetap terperhatikan. Bantuan ini merupakan wujud rasa terima kasih yang mendalam dari keluarga besar PTBA dan MIND ID Group atas seluruh dedikasi para pejuang LVRI,” ujar Hennita Sitepu.

Sementara itu, Division Head Sustainability PTBA, Dedy Saptaria Rosa, menekankan pentingnya sinergi dan dampak berkelanjutan dari program-program sosial perusahaan bagi masyarakat dan para sesepuh bangsa.

“Program apresiasi bagi veteran ini diselaraskan dengan komitmen keberlanjutan perusahaan untuk terus membawa kemanfaatan nyata. Penyaluran bantuan sembako di Sumatera Selatan dan Lampung, serta dukungan alat bantu kesehatan berupa kursi roda bagi LVRI Lampung, diharapkan dapat memberi kenyamanan dan membantu aktivitas sehari-hari para veteran. Kami berkomitmen untuk terus menjaga tali silaturahmi serta mendukung kesehatan dan kesejahteraan para pahlawan kita,” ungkap Dedy.

Penyerahan bantuan dilakukan di berbagai titik penyaluran di Sumatera Selatan serta Lampung dengan melibatkan perwakilan manajemen PTBA, MIND ID Group, serta pengurus LVRI setempat.Melalui aksi kepedulian ini, PTBA berharap semangat

Kemerdekaan ke-81 RI semakin memperkuat solidaritas dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat, khususnya para veteran Republik Indonesia.

(Zulkifli)