Beranda blog

“Bawa Semangat Baru, Pengurus PGRI PALI Siap Kawal Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum Para Guru”

0

Warta.in//PALI – 20 Oktober 2026, Momentum bersejarah bagi dunia pendidikan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi bergulir. Jajaran Pengurus Kabupaten Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten PALI masa bakti terbaru resmi dikukuhkan.

Mengusung semangat solidaritas dan transformasi digital, kepengurusan baru ini berkomitmen penuh untuk meningkatkan mutu pendidikan serta memperjuangkan kesejahteraan guru di seluruh pelosok Bumi Serepat Serasan.

Acara pengukuhan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran tokoh pendidikan, unsur forkopimda, serta ratusan guru dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten PALI. Prosesi ini menjadi tonggak awal pergerakan dinamis PGRI PALI dalam menghadapi tantangan pendidikan modern di era digital.

Nahkoda Baru, Semangat Baru, Berdasarkan struktur kepengurusan yang dirilis, Irwansyah, S.Pd., M.Si. resmi mengemban amanah sebagai Ketua PGRI Kabupaten PALI. Dalam menjalankan roda organisasi, ia akan didampingi oleh wakil-wakil ketua yang kompeten di bidangnya, antara lain Suparmanto, M.Pd. (Wakil Ketua I) dan Andi P. Anum, M.Pd. (Wakil Ketua II). Posisi strategis Sekretaris diamanahkan kepada Dr. Vendra, A., yang akan menjaga ritme administrasi dan konsolidasi internal organisasi.

Komposisi kepengurusan kali ini dinilai sangat solid karena mengombinasikan tokoh senior yang berpengalaman dengan figur muda yang inovatif. Selain pengurus inti, struktur ini juga diperkuat oleh pembina dan penasihat organisasi seperti Asgianto, ST. dan Dwi Septaria, S.E.

Penguatan Struktur Hingga ke Tingkat Cabang (PC), Demi memastikan program kerja berjalan menyentuh akar rumput, PGRI PALI juga mengukuhkan para Ketua Pengurus Cabang (PC) di tingkat kecamatan dan pengurus badan khusus. Berikut adalah struktur komprehensif penanggung jawab sektor dan wilayah:

• Pengurus Bidang & Lembaga Khusus:

• M. Taufiq, S.E. – Ketua YPLP PGRI (Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan)

• Marhayu, S.Pd., M.Si. – Ketua Perempuan PGRI

• Joko Sadewo, S.H., M.H. – Ketua LKBH PGRI (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum)

• Agung Dirga, M.Pd. – Ketua PSLCC PGRI (PGRI Smart Learning and Character Center)

• Alamsri, S.Pd.I. – Ketua DKGI PGRI (Dewan Kehormatan Guru Indonesia)

• Fadri, S.Pd.I., M.Si. – Ketua PC Khusus

• Ketua Pengurus Cabang (PC) Kecamatan:

• Bobby Irtanto, S.Pd.I. – Ketua PC Kecamatan Abab

• Triyatno, S.S. – Ketua PC Kecamatan Talang Ubi (T. Ubi)

• Suwarjono, S.Pd. – Ketua PC Kecamatan Tanah Abang (T. Abang)

• Aries, W. M.Pd. – Ketua PC Kecamatan Penukal

• Winaryo, M.Pd. – Ketua PC Kecamatan Penukal Utara (P. Utara)

Fokus Utama: Digitalisasi dan Perlindungan Hukum Guru, Dalam sambutan perdananya, Ketua PGRI PALI, Irwansyah, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa ada tiga pilar utama yang akan menjadi fokus kerja kepengurusan periode ini.

Pertama, peningkatan kompetensi guru melalui optimalisasi peran PGRI Smart Learning and Character Center (PSLCC). Lembaga ini dirancang untuk melatih para guru menguasai teknologi pembelajaran modern agar mampu mencetak siswa yang kreatif dan adaptif.

Kedua, perlindungan profesi. Melalui LKBH PGRI, organisasi berkomitmen memberikan advokasi dan kepastian hukum yang maksimal bagi para guru dalam menjalankan tugas mulianya di sekolah, sehingga guru dapat mengajar dengan rasa aman dan nyaman.

Ketiga, solidaritas organisasi. PGRI akan menjadi jembatan sinergi yang kuat antara guru honorer, ASN, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Sekretariat dan Layanan Informasi, Untuk mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan, Pengurus Kabupaten PGRI PALI kini berpusat di Kompleks SMP/SMA PGRI Talang Ubi, Kel. Talang Ubi Timur, Kec. Talang Ubi, Kab. PALI, Provinsi Sumatera Selatan.

Masyarakat dan anggota yang ingin berkoordinasi dapat menghubungi saluran komunikasi resmi melalui:

• Telepon/WhatsApp: 082219163796

• Instagram resmi: @pgri_pali

• Email: pgrikabpali@gmail.com

Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial pergantian wajah organisasi, melainkan sebuah ikrar bersama untuk membawa dunia pendidikan di Kabupaten PALI melompat lebih tinggi menuju masa depan yang cemerlang. Hidup Guru! Hidup PGRI! Solidaritas! Yess!

Kualitas Udara Mulai Membaik, Kadisdik PALI Targetkan Sekolah Tatap Muka Dibuka Pekan Ini.

0

Warta.in//PALI, 20 Oktober 2026 – Angin segar berembus bagi dunia pendidikan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Setelah sempat lumpuh akibat kepungan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), aktivitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Bumi Serepat Serasan diprediksi akan segera berakhir dalam hitungan hari.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten PALI memberikan sinyal kuat akan membuka kembali gerbang sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Langkah ini diambil menyusul tren kualitas udara yang menunjukkan grafik perbaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Harun, SH, menegaskan bahwa kepastian kembalinya siswa ke ruang kelas kini tinggal menunggu stabilitas kondisi udara hingga dua hari ke depan. Jika langit PALI terus membersih, lonceng sekolah akan kembali berbunyi normal.

“Saat ini indikator udara di PALI mulai membaik. Jika tren positif ini bertahan, berkemungkinan besar PJJ akan resmi dihentikan dalam dua hari ini, dan anak-anak bisa belajar di sekolah seperti biasa,” ungkap Harun, Senin (19/10/2026).

Bersandar pada Data Resmi ISPU, Meski lampu hijau mulai dinyalakan, Disdik PALI menegaskan tidak akan gegabah. Keselamatan dan kesehatan siswa tetap menjadi prioritas utama. Harun menjelaskan bahwa penentuan metode belajar mengacu ketat pada regulasi nasional, yakni Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Sesuai aturan tersebut, status kegiatan belajar mengajar (KBM) dibagi menjadi tiga zonasi berbasis Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU):

• Zona Aman (ISPU 1-100): Sekolah tatap muka dibuka secara penuh.

• Zona Waspada (ISPU 101-200): Tatap muka terbatas dengan pemangkasan jam pelajaran.

• Zona Bahaya (ISPU 201-300 ke atas): Siswa wajib belajar dari rumah (PJJ).

“Kita tidak bisa hanya melihat kondisi udara bersih secara kasatmata saja. Semua harus berbasis data yang akurat dan terukur,” tambah Harun. Oleh karena itu, Disdik PALI terus melakukan koordinasi melekat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) guna memantau pergerakan angka ISPU harian.

Pemerintah daerah bersama masyarakat kini menaruh harapan besar agar intensitas hujan segera meningkat di wilayah PALI. Kehadiran hujan dinilai menjadi solusi pamungkas untuk menyapu bersih sisa-sisa partikel asap karhutla, sehingga roda pendidikan dapat kembali berputar normal tanpa bayang-bayang gangguan kesehatan.

 

Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan, Gubernur NTB Dukung Langkah PPA dan PPO Polda NTB

0

Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan, Gubernur NTB Dukung Langkah PPA dan PPO Polda NTB

Warta.in
Mataram,NTB – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda NTB dalam memperkuat perlindungan anak dan perempuan, khususnya di lingkungan lembaga pendidikan berasrama.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi jajaran Polda NTB yang dipimpin oleh Dirres PPA dan PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati., berlangsung di ruang kerja Gubernur, Mataram pada Senin, (19/10/2026).

​Dalam kesempatan tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ruang aman bagi peserta didik di seluruh wilayah NTB.

​”Kita ingin memastikan bahwa seluruh lembaga pendidikan di NTB, terutama yang berbasis asrama, menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak dan perempuan. Pemerintah daerah siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polda NTB,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal tersebut meminta Dinas Sosial P3A NTB menyusun draf konsep akreditasi bagi lembaga pendidikan berasrama yang ramah anak dan perempuan. Penyusunan konsep tersebut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk memastikan standar perlindungan yang dapat diterapkan di lingkungan pendidikan.

​Sementara itu, Dirres PPA dan PPO Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati menyampaikan ucapan terima kasih atas respons cepat dan arahan teknis dari Gubernur NTB terkait pelaksanaan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat .

​”Hadirnya kami adalah untuk mengucapkan terima kasih atas beberapa dukungan yang diberikan oleh Bapak Gubernur Provinsi NTB terhadap kegiatan-kegiatan dalam rangka harkamtibmas yang diselenggarakan oleh Polda NTB,” ujarnya.

​Ia menjelaskan bahwa Gubernur NTB tidak hanya memberikan dukungan secara umum, tetapi juga telah mengarahkan langkah-langkah teknis bersama dinas-dinas terkait untuk segera mengimplementasikan program pencegahan kekerasan di lapangan.

​Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah penerapan sistem akreditasi khusus bagi sekolah-sekolah berasrama, termasuk Sekolah Rakyat, untuk menjamin standar perlindungan dan pelayanan yang ramah anak dan perempuan.
​
“Sekolah Rakyat dimasukkan sebagai bagian dari adanya akreditasi terhadap sekolah yang berasrama, sehingga semua ramah anak dan perempuan,” tambah Pujawati.

​Dalam kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini, Kombes Pol Ni Made Pujawati hadir didampingi oleh pejabat dari Bagian Perencanaan serta Biro Logistik Polda NTB. Sinergi lintas sektoral ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya lingkungan pendidikan yang inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk tindak kekerasan serta kejahatan terhadap anak dan perempuan di NTB.(sr/dkisntb)

Gubernur NTB Pastikan Pasokan Kebutuhan Pokok Tetap Terjaga

0

Gubernur NTB Pastikan Pasokan Kebutuhan Pokok Tetap Terjaga

Warta.in
Mataram.In — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM), LPG, beras, dan pupuk di NTB berdasarkan laporan instansi terkait berada dalam kondisi terkendali dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait terus memantau ketersediaan serta kelancaran distribusi untuk menjaga pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal, Senin (19/10/2026), di depan ruang kerjanya di Kantor Gubernur NTB, setelah menerima laporan dari Kepala Kantor Wilayah Perum Bulog NTB, Sales Branch Manager PT Pertamina NTB, serta perwakilan PT Pupuk Indonesia wilayah NTB.

Miq Iqbal menegaskan, pemerintah terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pasokan dan distribusi komoditas strategis tetap terjaga. Masyarakat pun diimbau membeli sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan karena kekhawatiran terhadap informasi kelangkaan yang belum terverifikasi.

Di sektor pangan, Bulog bersama pemerintah kabupaten/kota se-NTB dijadwalkan menyalurkan bantuan pangan dari Presiden pada akhir Oktober 2026. Bantuan untuk alokasi tiga bulan tersebut berupa total 30 kilogram beras bagi setiap keluarga penerima manfaat. Penyaluran ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Untuk BBM dan LPG, berdasarkan laporan Pertamina, pasokan di wilayah NTB berada dalam kondisi mencukupi kebutuhan masyarakat. Ketersediaan dan distribusi BBM melalui jalur pasokan, termasuk Depo Ampenan, Depo Badas, dan Depo Bima, terus dipantau guna menjaga kelancaran penyaluran ke berbagai wilayah.

Sementara itu, terkait pupuk bersubsidi, termasuk pupuk NPK, perwakilan PT Pupuk Indonesia wilayah NTB melaporkan bahwa kegiatan bongkar muat pupuk dalam jumlah memadai sedang berlangsung di Pelabuhan Lembar. Pemerintah akan terus berkoordinasi untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan mendukung kebutuhan petani.

Pemantauan juga dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota. Dalam rapat koordinasi melalui konferensi video, para bupati dan wali kota melaporkan bahwa kondisi di wilayah masing-masing masih terkendali. Pemerintah Provinsi NTB akan terus berkoordinasi dengan BULOG, Pertamina, PT Pupuk Indonesia, dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengantisipasi kendala serta menindaklanjuti persoalan distribusi yang ditemukan di lapangan.

Miq Iqbal mengajak masyarakat turut menjaga situasi NTB tetap aman dan kondusif dengan mengutamakan informasi resmi serta tidak mudah terpengaruh kabar yang belum dipastikan kebenarannya. Pemerintah, tegasnya, akan terus memantau kondisi pasokan dan distribusi agar kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas.(sr/dkisntb)

Dilaporkan Gegara Bangun Konstruksi di Ruang Sungai, PT Carly Alfa Timur Diperiksa Polisi

0

TORAJA UTARA – Akibat dari membangun konstruksi bronjong kawat di ruang badan sungai Saddang (Sa’dan) yang terletak di Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, pihak PT Carly Alfa Timur akhirnya diperiksa oleh penyidik Polres Toraja Utara, Selasa (20/10/2026).

Penyidik Polres Toraja Utara Polda Sulsel, memanggil dan memeriksa pihak PT Carly Alfa Timur setelah secara resmi dilaporkan oleh FPT (Forum Peduli Toraja), pada tanggal 7 Oktober 2026.

Hal ini saat dikonfirmasi langsung via WhatsApp, pada hari Senin (19/10/2026) ke Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Toraja Utara, IPDA Abdi Musrya menyebutkan jika pihaknya telah mengecek pembangunan bronjong kawat tersebut dan telah memanggil pihak PT Carly Alfa Timur.

“Iye, kemarin Senin tanggal 12 Oktober 2026, kami sudah turun cek lokasi,” sebut IPDA Abdi.

Sementara tindak lanjutnya kata IPDA Abdi Musrya, pihak PT Carly Alfa Timur juga telah dipanggil dan diambil keterangannya.

“Kami sudah melakukan pengambilan keterangan dari pihak PT Carly Alfa Timur,” jelas IPDA Abdi Musrya.

Pemanggilan dan pengambilan keterangan yang merupakan pemeriksaan terhadap PT Carly Alfa Timur sebagai pihak terlapor tersebut mendapat reaksi serta apresiasi dari Ketua FPT.

Selaku Ketua FPT, Yulius Dakka menyebutkan bahwa langkah tindak lanjut dari APH (Aparat Penegak Hukum) ini merupakan responsif terhadap laporan masyarakat.

“Laporan kami sudah direspon dengan atensi penegak hukum Polres Toraja Utara. Langkah tindak lanjut dari APH terhadap laporan kami ini yang telah melakukan pengecekan lokasi hingga memanggil pihak PT Carly Alfa, itu patut kami apresiasi,” ungkap Yulius Dakka.

Selain itu kata Yulius Dakka, keterbukaan aparat penegak hukum (APH) dalam menindaklanjuti aduan atau laporan seperti itu, akan memotivasi masyarakat luas untuk lebih aktif membantu APH dalam mengawasi setiap potensi pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan sekitar.

Yulius Dakka, juga memberikan penekanan tegas akan laporan Forum Peduli Toraja dimana itu dilakukan karena jelas ada pelanggan di sana dan ada regulasi yang mengatur serta jelas unsur pidananya.

“Bukan hanya tindakan pelanggaran yang ada di sana sebagaimana yang telah diatur pada UU Nomor 17 Tahun 2019, tapi di sana ada pemukiman warga yang berpotensi bisa terdampak dorongan atau hempasan ataupun luapan air saat air sungai Sa’dan meluap,” beber Dakka.

R Wendeilyna Simarmata, Paralegal Yang Dampingi Para Pihak, Tercapai Restorative Justice Di Polsek Simanindo

0

Simanindo, warta.in – Persoalan pengadaan 11 Tongkat Tunggal Panaluan untuk kegiatan Pesta Bolon Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) di Batu Hobon, Kabupaten Samosir, yang bergulir sejak Oktober 2025, akhirnya memasuki babak baru. Para pihak telah menempuh penyelesaian secara kekeluargaan melalui kesepakatan perdamaian yang ditandatangani pada Senin, 19 Oktober 2026.
Di balik tercapainya kesepakatan tersebut, Dr drh R Wendeilyna Simarmata MSi (CMed CPP CIJ CPW), dalam kapasitasnya sebagai Paralegal, turut mendampingi para pihak hingga tercapai kesepakatan perdamaian.
Kesepakatan ini menjadi perkembangan penting setelah persoalan pembayaran tongkat tersebut sempat menjadi perhatian publik dan diberitakan sejumlah media, termasuk, MediaSumatera, TaromboTVMedia, Warta.in.
Penyelesaian secara damai tersebut juga diikuti dengan pengajuan permohonan pencabutan laporan polisi oleh Sopan Sopian Lumban Tobing kepada Kapolsek Simanindo.
Pendampingan Paralegal Mengantarkan Para Pihak pada Kesepakatan Damai
Pendampingan yang dilakukan Dr drh R Wendeilyna Simarmata, MSi (CMed CPP CIJ CPW) dalam kapasitas sebagai paralegal menjadi bagian dari upaya membantu para pihak menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung cukup lama.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut pembayaran barang, tetapi juga hubungan antarpihak, tanggung jawab atas transaksi, serta penanganan pengaduan yang telah disampaikan kepada kepolisian.
Dalam situasi seperti ini, pendampingan paralegal dapat membantu para pihak memahami persoalan yang dihadapi, mengidentifikasi pokok perbedaan, membangun komunikasi, serta merumuskan penyelesaian yang disepakati bersama.
Tercapainya kesepakatan perdamaian pada 19 Oktober 2026 menunjukkan bahwa para pihak telah mengambil langkah untuk menyelesaikan perselisihan melalui jalur kekeluargaan.
Namun, perlu ditegaskan bahwa pendampingan paralegal tidak sama dengan kewenangan advokat dalam menjalankan praktik hukum. Peran dan batas kewenangan paralegal tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berawal dari Persoalan 11 Tongkat Tunggal Panaluan
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, persoalan ini berawal dari pengadaan 11 Tongkat Tunggal Panaluan untuk kegiatan Pesta Bolon Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia di Batu Hobon, Kabupaten Samosir, pada Oktober 2025.
Nilai keseluruhan pengadaan tersebut disebut mencapai Rp 44 juta, dengan perhitungan Rp 4 juta untuk setiap tongkat.
Dalam perkembangan pemberitaan pada 13–14 Oktober 2026, pembayaran untuk 10 dari 11 tongkat disebut telah diselesaikan kepada pelaku usaha bermarga Tobing dan Siahaan. Sementara itu, satu tongkat lainnya masih menyisakan persoalan mengenai alur pembayaran dan pertanggungjawaban uang.
Warta.in pada 14 Oktober 2026 memberitakan keterangan Kapolsek Simanindo, AKP Ramadan Siregar, mengenai pertemuan Kanit Sitohang dengan Dani Dewantin Pasaribu pada 12 Oktober 2026.
Dalam pemberitaan tersebut, Dani disebut menyampaikan bahwa dirinya belum memiliki uang untuk melakukan pembayaran saat itu, tetapi berjanji menyelesaikannya dalam waktu dekat.
Pada saat yang sama, muncul keterangan dari Ir. Sahat P. Pasaribu yang menyatakan telah menyerahkan uang Rp 5 juta kepada Dani untuk tongkat yang diterimanya pada kegiatan Pesta Bolon, O,tober 2025 lalu.
Perbedaan keterangan mengenai pembayaran tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu diperjelas oleh para pihak.
Sebelumnya, TaromboTVMedia juga memberitakan bahwa pembayaran 10 dari 11 tongkat disebut telah diselesaikan dan meminta kejelasan mengenai penanganan laporan polisi di Polsek Simanindo.
Kini, perkembangan terbaru pada 19 Oktober 2026 menunjukkan bahwa para pihak telah menempuh penyelesaian melalui kesepakatan damai.
Kesepakatan Damai Memuat Pengakuan, Pengembalian Kerugian, dan Permintaan Maaf
Berdasarkan dokumen Surat Kesepakatan Damai tertanggal 19 Oktober 2026 yang diperlihatkan kepada redaksi, para pihak menyatakan bahwa kesepakatan dibuat atas kehendak bersama, tanpa tekanan, paksaan, intimidasi, tipu daya, ancaman kekerasan, maupun tindakan yang merendahkan martabat manusia.
Dalam dokumen tersebut, pihak kedua disebut telah mengakui perbuatannya sehubungan dengan dugaan tindak pidana yang dirujuk dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dokumen itu juga memuat sejumlah kesepakatan penting, yakni:
Pihak kedua disebut telah mengembalikan barang dan uang kerugian kepada pihak pertama.
Pihak kedua telah meminta maaf dan permintaan maaf tersebut telah diterima.
Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa ataupun tindakan lain yang dapat merugikan pihak pertama.
Para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi para pihak untuk mengakhiri perselisihan melalui perdamaian.

Pelapor Ajukan Permohonan Pencabutan Laporan Polisi
Selain surat kesepakatan damai, terdapat dokumen permohonan pencabutan laporan atau pengaduan yang ditujukan kepada Kapolsek Simanindo.
Surat yang dibuat di Polsek Simanindo pada 19 Oktober 2026 itu berkaitan dengan laporan pengaduan Nomor LP/B/5/III/2026/SPKT/Polsek Simanindo/Polres Samosir/Polda Sumatera Utara
Dalam surat tersebut, Sopan Sopian Lumban Tobing menyampaikan beberapa alasan permohonan pencabutan laporan.
Di antaranya, terlapor Hotman Pasaribu disebut telah meminta maaf, mengembalikan barang dan uang kepada pelapor serta Rido K. Siahaan, dan menyepakati penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.
Pelapor bersama Rido K. Siahaan juga menyatakan telah memaafkan perbuatan terlapor dan berjanji tidak melanjutkan pengaduan tersebut ke proses hukum.
Berdasarkan hal tersebut, Kapolsek Simanindo akan menindak lanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sifat tindak pidana yang dilaporkan, serta keputusan aparat penegak hukum yang berwenang.

Peran Paralegal dalam Membantu Akses terhadap Keadilan
Kasus ini juga menjadi gambaran pentingnya pendampingan masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum.
Tidak semua masyarakat memahami prosedur penyelesaian sengketa, cara menyusun kesepakatan perdamaian, maupun perbedaan antara penyelesaian secara kekeluargaan dan proses hukum formal.
Dalam konteks tersebut, paralegal dapat berperan membantu masyarakat memperoleh pemahaman mengenai persoalan hukum yang dihadapi, memfasilitasi komunikasi sesuai kapasitasnya, serta membantu para pihak mencari jalan penyelesaian yang tidak bertentangan dengan hukum.
Peran paralegal di Indonesia antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.
Pelaksanaan peran tersebut tetap harus memperhatikan persyaratan, ruang lingkup tugas, serta ketentuan yang berlaku.
Dalam perkara ini, pendampingan Dr drh R Wendeilyna Simarmata MSi (CMed CPP CIJ CPW) dalam kapasitas sebagai Paralegal yang bersertifikat kompeten menjadi bagian dari proses yang mengantarkan para pihak pada kesepakatan perdamaian.
Pendampingan tersebut tidak menggantikan kewenangan penyidik dalam menangani laporan polisi maupun kewenangan lembaga peradilan dalam memeriksa dan memutus perkara.
Perdamaian Menjadi Langkah Penting, Kepastian Hukum Tetap Diperlukan
Tercapainya kesepakatan damai merupakan perkembangan positif bagi para pihak yang ingin menyelesaikan perselisihan.
Namun, terdapat dua hal yang harus tetap dibedakan.
Pertama, perdamaian merupakan kesepakatan di antara para pihak untuk menyelesaikan perselisihan berdasarkan isi dokumen yang ditandatangani.
Kedua, status penanganan laporan polisi merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang harus ditentukan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
Penyelesaian pembayaran atau pengembalian barang dapat menjadi bagian dari upaya perdamaian, tetapi tidak dengan sendirinya menentukan ada atau tidaknya tindak pidana.

Perjalanan persoalan 11 Tongkat Tunggal Panaluan PPRPI memperlihatkan bahwa perselisihan yang berlarut-larut membutuhkan komunikasi, keterbukaan, dan kesediaan para pihak untuk mencari penyelesaian.
Dalam proses tersebut, Dr drh R Wendeilyna Simarmata MSi (CMed CPP CIJ CPW), dalam kapasitas sebagai paralegal, turut mendampingi para pihak hingga tercapai kesepakatan perdamaian pada 19 Oktober 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah baru dalam penyelesaian persoalan yang sebelumnya mendapat perhatian publik.

Sumber pemberitaan sebelumnya:
TaromboTVMedia — Setelah Setahun Berlalu, Dani Dewantin Pasaribu Lunasi Tongkat Tunggal Panaluan PPRPI, Kapolsek Simanindo Fasilitasi Kesepakatan Damai dan Pencabutan Laporan⁠
Warta.in — Kapolsek Simanindo, Kanit Sudah Bertemu Dani Pasaribu, 1 Tongkat Tunggal Panaluan PPRPI Akan Dibayarnya⁠
TaromboTVMedia — 10 dari 11 Tongkat Tunggal Panaluan PPRPI Disebut Sudah Dibayar, Polsek Simanindo Diminta Tuntaskan Kejelasan Laporan Polisi⁠ (red)
Catatan redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan dokumen kesepakatan damai, permohonan pencabutan laporan, serta pemberitaan sebelumnya.

Guna Dukung Program Ketahanan Pangan P2B Polsek Ngimbang Monitoring Tanaman Jagung di Desa Sendangrejo

0

Guna Dukung Program Ketahanan Pangan P2B Polsek Ngimbang Monitoring Tanaman Jagung di Desa Sendangrejo

LAMONGAN//Warta.in – Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang Pada Hari Senin (19/10/2026), pukul 10.00 wib

Personil Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku Ladang (LBL) milik warga di Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.50 hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Ngimbang Aipda Afis bersama Bhabinkamtibmas Desa Sendangrejo

Pengecekan dilakukan di lahan jagung milik P Ririn seluas 0.600 meter persegi yang berada di Dukuh Balong RT 07 Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung menunjukkan pertumbuhan sangat sempurna dengan tinggi rata-rata baru mencapai sekitar 150 sentimeter, daun berwarna hijau segar usia tanam sekitar 70 hari, serta tidak ditemukan serangan hama maupun penyakit yang signifikan.

Selain itu, ketersediaan air dinilai cukup karena menggunakan Pengairan sumur bor, Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, melalui Wakapolsek Ipda Istiono, S.H, “Dalam keterangannya menyampaikan “Bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan”.

Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa, Ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Demi Antisipasi Pohon Tumbang Polsek Ngimbang Sisir Dan Patroli di Daerah Rawan Bencana

0

Demi Antisipasi Pohon Tumbang Polsek Ngimbang Sisir Dan Patroli di Daerah Rawan Bencana

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Ngimbang – Jombang di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Senin (19/10/2026) pukul 09.30 wib

Patroli dan pengecekan serta pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan olehnya anggota jaga Polsek Ngimbang Aipda Afis dan Brigadir Deni
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan raya Ngimbang – Jombang untuk antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andian Permana, S.Tr.K.S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan dan pengecekan pohon tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut .

Untuk pengendara apabila melintas selalu hati – hati dan Polsek Ngimbang memberikan himbauan kamtibmas juga himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Wakapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif (roy)

Guna Menjaga Siskamtibmas Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Wilayah Ngimbang

0

Guna Menjaga Siskamtibmas beberapa Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Wilayah Ngimbang pada Malam hari

LAMONGAN//Warta.in – Peran Polsek Ngimbang sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengembangan pengamanan siskamtibmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Polsek Ngimbang sendiri, peran pengamanan sangat di butuhkan selain pengama swakarsa s
Kondisi ini Polri harus bisa mengayomi ratusan bahkan ribuan warga di wilayanya Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngimbang secara rutin di laksanakan Patroli Blue Light, Senin (19/10/2026)

Kegiatan di laksanakan pukul 22.30 wib oleh petugas jaga Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi, Aipda Afis dan Brigadir Deni untuk menyasar daerah- daerah rawan kriminalitas di Jalan raya poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, pabrik R3, ATM BNI, dan Ruko Depan RSUD Ngimbang

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, mengatakan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Jumlah personel tentu terbatas, sehingga keamanan lingkungan akan lebih kuat jika masyarakat ikut berperan. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada masyarakat itu sendiri untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Polri saat ini tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang dekat dengan masyarakat.

Polri dituntut menjadi garda terdepan yang serba bisa, mampu berkomunikasi, menyelesaikan masalah di masyarakat, hingga menjadi jembatan antara warga dan kepolisian.

Ipda Istiono, S. H, , juga mengimbau warga Masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memasang portal di pintu masuk kampung serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda atau siskamling.

“Kalau siskamling hidup dan warga saling peduli, pelaku kejahatan seperti pencuri kendaraan bermotor tentu akan berpikir dua kali. Lingkungan yang kompak biasanya membuat pelaku kejahatan langsung ciut atau ‘kena mental’,” jelasnya.

Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Ngimbang tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya (roy)

Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Beton di Sampuran, Progres Capai 76,25 Persen

0

Warta.in Padang Lawas Utara – Pembangunan jembatan beton di Desa Sampuran, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), terus menunjukkan perkembangan. Hingga Rabu (14/10/2026), progres pengerjaan telah mencapai 76,25 persen.

Sejumlah pekerjaan terus dilakukan untuk mempercepat penyelesaian jembatan tersebut. Personel di lapangan mengerjakan perakitan keranjang pondasi, pembuatan bekisting atau mal, pengangkutan material, hingga pengecoran pondasi. Pekerjaan juga meliputi penimbunan bibir jembatan, pembuatan mal pengecoran, serta perakitan besi untuk lantai jembatan.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy S.I.P., M.Han., mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari Program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui TNI AD dalam mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Jembatan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga, mempermudah akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta mendukung distribusi hasil pertanian dan perkebunan. Dengan akses yang semakin baik, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah dan mengembangkan potensi ekonomi desa.

Kecamatan Padang Bolak memiliki potensi di sektor pertanian, perkebunan rakyat, dan peternakan yang dapat terus dikembangkan untuk menopang perekonomian masyarakat. Karena itu, sinergi personel Kodim 0212/TK dan masyarakat melalui semangat gotong royong menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi warga.

Jembatan ini nantinya tidak hanya memperkuat konektivitas wilayah, tetapi juga membantu meningkatkan produktivitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta membuka peluang pengembangan usaha dan UMKM. Dengan demikian, pembangunan ini dapat memberikan manfaat nyata dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (RN)

Sumber : Pendam I/BB