Beranda blog

5.575 Pramuka Ikuti Jamda XI Sumut 2026, Terbesar dan Gratis Pertama di Indonesia

0

 

DELISERDANG ( Warta.In ) – Sebanyak 5.575 peserta mengikuti Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 yang digelar di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini menjadi jambore terbesar di Sumatera Utara sekaligus yang pertama di Indonesia diselenggarakan tanpa memungut biaya dari peserta.

Jambore Daerah XI Sumut 2026 secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Sumut. Dalam sambutannya, Surya menegaskan bahwa jambore bukan sekadar kegiatan berkemah, melainkan wahana pembinaan karakter, kepemimpinan, dan semangat gotong royong bagi generasi muda.

Menurutnya, di tengah tantangan era global, generasi muda dituntut memiliki kecerdasan intelektual, karakter yang kuat, kemampuan berkolaborasi, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

“Manfaatkan setiap kegiatan selama Jambore ini untuk menambah pengalaman, memperluas persahabatan, mengembangkan kreativitas, melatih kepemimpinan, dan membangun semangat gotong royong. Jadilah teladan di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Jadilah generasi yang membawa solusi, bukan sekadar menjadi penonton perubahan zaman,” ujar Surya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus mendukung pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka. Menurutnya, investasi terbaik bagi daerah adalah membangun sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, sehat, cerdas, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Surya juga mengingatkan seluruh peserta agar menjaga kesehatan, disiplin mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, menjaga kebersihan lingkungan perkemahan, serta mematuhi arahan para pembina dan panitia sehingga Jambore menjadi pengalaman yang berharga dalam membentuk pribadi yang lebih baik.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo menyampaikan apresiasi kepada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara atas penyelenggaraan Jamda XI yang dinilai sangat baik. Menurutnya, pelaksanaan jambore tanpa pungutan biaya merupakan yang pertama di Indonesia.

“Jambore bukan sekadar perkemahan besar, tetapi ruang pembelajaran kehidupan. Di sinilah persahabatan dibangun, kepemimpinan dilatih, karakter ditempa, dan cita-cita masa depan mulai dipersiapkan,” katanya.

Bachtiar juga mengingatkan bahwa generasi muda saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari derasnya perkembangan teknologi, arus informasi tanpa batas, hingga ancaman degradasi nilai, polarisasi sosial, dan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, peran keluarga, pembina, dan para senior sangat penting dalam membimbing anggota Pramuka agar tumbuh menjadi pribadi yang beriman, bertakwa, dan berkarakter.

 

Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumut Dikky Anugerah Panjaitan dalam laporannya menyampaikan bahwa Jamda XI Sumut 2026 diikuti 5.575 orang yang terdiri atas 3.650 peserta Penggalang, 250 pembina pendamping, 50 pimpinan kontingen, 265 panitia penyelenggara, 50 peserta pendukung, serta dihadiri undangan, masyarakat, pelaku usaha mikro, dan ribuan pengunjung.

 

Ia menjelaskan, seluruh aspek penyelenggaraan, mulai dari keamanan, kesehatan, transportasi hingga manajemen risiko telah dipersiapkan secara terpadu untuk mendukung kelancaran kegiatan yang berlangsung pada 8–12 Juli 2026.

 

Selama lima hari pelaksanaan, para peserta akan mengikuti berbagai aktivitas kepramukaan, pengembangan keterampilan, pendidikan karakter, serta menampilkan beragam kreativitas dan pertunjukan seni sebagai bagian dari pembinaan generasi muda yang tangguh, mandiri, dan berjiwa kebangsaan.

Turut hadir pada pembukaan tersebut Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, para Ketua Majelis Pembimbing Cabang/Kepala Daerah atau perwakilan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.(su16)

Ketika Kata “Jika” Menjadi Tanggung Jawab:Lindungi Masyarakat Adat & Rakyat dari Ketidak adilan.

0

Oleh: M. Idris Hady, S.E.

Warta.in-Jakarta,Bengkulu

Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan besar yang menguji komitmen kebangsaan kita. Di satu sisi, roda program pembangunan dan arus investasi dipacu dengan sangat cepat. Namun, di sisi lain, realitas pahit menunjukkan bahwa masyarakat adat dan rakyat kecil terus kehilangan tanah serta ruang hidup mereka,rabu 8 juli 2026.

Tulisan ini merupakan sebuah ajakan moral yang mendalam agar kita semua berhenti berlindung di balik kata “nanti” atau menggunakan kata “jika” sebagai alasan untuk memilih diam. Hari ini, kata “jika” harus ditransformasikan menjadi sebuah bentuk tanggung jawab konkret dan kolektif bagi seluruh elemen bangsa.

Jika masyarakat adat dan rakyat kecil terus memilih untuk diam, pasrah, dan tidak berani menyuarakan hak-hak mereka, maka besar kemungkinan posisi mereka akan terus dipinggirkan dan dirugikan oleh sistem. Jika kebijakan yang dibuat atas nama pembangunan dan investasi justru berujung pada kerusakan lingkungan serta penggusuran masyarakat dari tanah leluhurnya, maka kita wajib mempertanyakan kembali: apakah ini benar-benar sebuah bentuk pengabdian untuk bangsa?

Praktisnya, kerusakan alam dan perampasan ruang sering kali terjadi dengan dalih legalitas formal. Tanpa kita sadari, kedaulatan atas tanah, air, dan kekayaan sumber daya alam kita perlahan diserahkan begitu saja kepada kepentingan asing demi keuntungan jangka pendek.

Jika partai politik beraspirasi dan mengaku sebagai wadah yang mewakili rakyat, maka klaim tersebut harus dibuktikan secara nyata dengan selalu berpihak pada kepentingan rakyat bawah. Jangan sampai rakyat hanya dijadikan komoditas politik dan terus terjebak dalam lingkaran janji-janji manis yang tidak pernah ditepati saat kekuasaan sudah diraih.

Jika institusi kampus dan para akademisi hanya mengurung diri di dalam ruang kelas, terjebak dalam menara gading, dan tidak lantang menyuarakan kebenaran saat ketidakadilan kasat mata terjadi, maka perubahan sosial yang dicita-citakan akan sangat sulit terwujud. Ilmu pengetahuan yang luas tanpa adanya keberpihakan yang nyata kepada rakyat kecil pada akhirnya tidak akan memiliki arti apa pun bagi kemanusiaan.

Jika ada sebagian pihak yang merasa takut bahwa menyuarakan kebenaran hanya akan menimbulkan kegaduhan di ruang publik, ingatlah selalu sebuah hukum alam: setiap perubahan besar dalam sejarah selalu dimulai melalui proses yang sulit. Analologinya mirip dengan seorang ibu yang sedang melahirkan; ada rasa sakit dan perjuangan yang berat, tetapi dari rasa sakit itulah kehidupan dan generasi baru yang lebih baik akan lahir.

Jika kita benar-benar ingin mencari solusi fundamental bagi bangsa ini, kita harus memiliki keberanian untuk masuk dan menguliti akar masalahnya. Sebagaimana filosofi mencari sumber air yang mengharuskan kita menggali tanah secara mendalam, maka untuk mencari keadilan sejati, kita harus berani membongkar dan menghentikan penyebab utama dari ketidakadilan itu sendiri.

Jika saat ini kita tidak bergerak bersama untuk menjaga tanah ulayat dan melindungi hak-hak rakyat, itu berarti kita sedang membiarkan ego serta kepentingan pribadi mengalahkan suara nurani. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga negara ini dan membentengi rakyat dari ketidakadilan yang terus berlangsung.

Jika setelah membaca tulisan ini kita masih memilih untuk menutup mata dan diam, maka secara tidak langsung kita mungkin telah menjadi bagian dari pembiaran atas rusaknya tanah air kita sendiri.

Sumber: Penulis adalah Sekjen ADA API (Aliansi Damai Anti Penistaan Islam)

Mahasiswa Asal Pakistan & Yaman Sambangi Sekretariat PPWI Nasional Berbagi semangat lintas negara di Jakarta,

0

Warta.in-Jakarta,Bengkulu.

Suasana Sekretariat PPWI Nasional terasa berbeda Rabu, 8 Juli 2026. Enam mahasiswa asal Pakistan dan Yaman yang saat ini menempuh kuliah di Yogyakarta menyempatkan diri mampir dan bersilaturahmi,Rabu 8 Juli 2026.

Mereka adalah Hamza, Abdullah, Nimma, Fara, Sadav, dan Naila. Meski jauh dari kampung halaman, semangat belajar dan keinginan untuk berkontribusi membawa mereka jauh-jauh ke Yogyakarta, dan menyempatkan waktu ke Jakarta untuk bertemu keluarga besar PPWI.

Kehadiran mereka bukan sekadar kunjungan. Ada cerita, tawa, dan diskusi ringan tentang kuliah, budaya, sampai mimpi-mimpi besar untuk masa depan. PPWI menyambut hangat dan mengapresiasi langkah mereka menjaga silaturahmi lintas negara.

“Kami bangga anak-anak ini memilih Indonesia, khususnya Yogyakarta, sebagai tempat menuntut ilmu. Semoga kuliahnya lancar jaya selalu, ilmunya berkah, dan kelak bisa berperan banyak membangun dunia di era mereka dengan cara yang lebih baik,” ujar perwakilan PPWI Nasional.

PPWI percaya, pertemuan-pertemuan kecil seperti ini penting. Dari ruang sekretariat sederhana bisa tumbuh jejaring persahabatan, saling mengerti, dan kerja sama yang melampaui batas negara.

Terima kasih untuk Hamza, Abdullah, Nimma, Fara, Sadav, dan Naila atas kunjungannya. Selamat berjuang di bangku kuliah. Indonesia dan dunia menanti karya kalian.

Tentang PPWI Merupakan : Persatuan Pewarta Warga Indonesia adalah organisasi wartawan warga yang menjunjung kebebasan pers, semangat kebangsaan, dan kepedulian sosial.

(Tim Red)

Polres Sekadau Cek Dugaan Aktivitas PETI di Aliran Sungai Sekadau

0

SEKADAU, Polda Kalbar – Satreskrim Polres Sekadau melakukan penyusuran di sepanjang aliran Sungai Sekadau pada Rabu (8/7/2026) menyusul informasi mengenai kondisi air sungai yang tampak keruh serta adanya dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Penyusuran dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sekadau IPDA Rio Kalbarino bersama personel Satreskrim. Kegiatan tersebut turut diikuti sejumlah awak media yang melakukan peliputan secara langsung di lapangan.

Menggunakan speedboat, tim menyusuri aliran Sungai Sekadau yang diawali dari kawasan penyeberangan Desa Tanjung hingga menuju RT Kemawan, Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Pengecekan dilakukan pada sejumlah titik untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, hasil penyusuran tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung di lokasi yang dilakukan pengecekan.

“Begitu menerima informasi yang berkembang di masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan di lapangan. Berdasarkan hasil penyusuran di sepanjang aliran Sungai Sekadau, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang beroperasi,” ujar Zainal.

Ia menjelaskan, selama penyusuran petugas menemukan beberapa unit mesin di tepi Sungai Sekadau serta sejumlah lanting di beberapa titik. Kendati demikian, saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan mesin yang beroperasi maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.

Pengecekan serupa, kata Zainal, akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap potensi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Sekadau.

Aktivitas PETI, lanjut Zainal, tidak hanya bertentangan dengan ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai serta memengaruhi kualitas air yang dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian Sungai Sekadau dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin.

“Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat segera dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Tim – Liputan
Red/Tim*

Kapolda NTB Kunjungi Polres Lombok Barat, Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

0

Kapolda NTB Kunjungi Polres Lombok Barat, Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Warta.in
Lombok Barat, NTB – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTB Ny. Widhy Kalingga melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Lombok Barat, Rabu (08/07/2026).

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Wakapolda NTB bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda NTB serta jajaran Pengurus Bhayangkari Daerah NTB. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Barat, para pejabat utama, serta seluruh pengurus Bhayangkari Cabang Lombok Barat.

Kunjungan kerja ini diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari bakti sosial (baksos), pemberian bantuan sosial (bansos), pengarahan kepada personel Polres Lombok Barat oleh Kapolda NTB, hingga pembinaan kepada Bhayangkari Cabang Lombok Barat yang disampaikan Ketua Bhayangkari Daerah NTB.

Kapolda NTB mengatakan, kunjungan kerja tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi, tetapi juga merupakan bagian dari pembinaan organisasi guna memperkuat soliditas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Selain sebagai ajang silaturahmi, kunjungan kerja ini juga merupakan bentuk pembinaan terhadap seluruh jajaran di lingkungan Polda NTB,” ujar Kapolda kepada awak media.

Menurutnya, pelaksanaan kunjungan yang masih bertepatan dengan suasana peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat kembali komitmen seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat (sr/hpntb)

PAPPRI Perkuat Ekosistem Musik dan Ekonomi Kreatif NTB

0

PAPPRI Perkuat Ekosistem Musik dan Ekonomi Kreatif NTB

Warta.in
Mataram,NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat pengembangan ekonomi kreatif melalui sektor musik. Kehadiran Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) diharapkan menjadi penggerak lahirnya ekosistem musik yang sehat, profesional, dan berdaya saing, sekaligus mendukung kemajuan pariwisata dan pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAPPRI NTB serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAPPRI Kabupaten/Kota se-NTB periode 2025–2030 di Hotel Lombok Raya, Selasa (7/7). Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PAPPRI, Tony Wenas.

Dalam sambutannya, Wagub Dinda menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran DPP PAPPRI di NTB sekaligus mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan menjadi awal lahirnya organisasi yang semakin kuat, profesional, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan seni musik di daerah kita,” ujar Wagub Dinda.

Menurut Wagub Dinda, industri musik memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi kreatif karena melibatkan berbagai mata rantai usaha, mulai dari pencipta lagu, penyanyi, pemusik, produser, penyelenggara pertunjukan hingga pelaku usaha kreatif lainnya. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB menempatkan pengembangan industri musik sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis kreativitas dan inovasi.

“Di balik sebuah karya musik terdapat nilai ekonomi, oleh karena itu, Pemerintah Provinsi NTB memandang pengembangan industri musik sebagai bagian dari strategi membangun ekonomi daerah berbasis kreativitas dan inovasi,” jelas Wagub Dinda.

Selain mendorong pertumbuhan industri musik, Pemerintah Provinsi NTB juga menekankan pentingnya perlindungan hak cipta sebagai fondasi utama dalam membangun ekosistem musik yang sehat. PAPPRI diharapkan menjadi garda terdepan dalam meningkatkan literasi para pelaku seni mengenai hak cipta, hak terkait, serta sistem royalti.

“Dengan perlindungan yang baik, semangat berkarya akan terus tumbuh dan industri musik daerah akan berkembang secara berkelanjutan,” tegas Wagub Dinda.

Wagub Dinda juga mengajak PAPPRI untuk terus mengangkat kekayaan musik tradisional NTB sebagai identitas budaya sekaligus sarana promosi pariwisata daerah.

“Lagu-lagu daerah yang dikemas secara kreatif dapat menjadi identitas sekaligus media promosi destinasi wisata NTB. Ketika seni, budaya, dan pariwisata berjalan beriringan, manfaatnya akan dirasakan masyarakat melalui meningkatnya kunjungan wisatawan dan semakin kuatnya citra NTB sebagai daerah yang kaya budaya dan kreativitas,” ungkap Wagub Dinda.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PAPPRI, Tony Wenas, menyampaikan bahwa NTB memiliki posisi strategis dalam organisasi PAPPRI karena seluruh kabupaten/kota telah memiliki kepengurusan DPC.

“NTB memiliki arti khusus bagi PAPPRI. Dari 10 kabupaten/kota, semuanya telah memiliki DPC PAPPRI. Ini menjadi modal besar untuk membangun organisasi yang kuat hingga ke daerah,” ujar Tony.

Ia optimistis kepengurusan PAPPRI NTB periode 2025-2030 mampu memperkuat eksistensi musisi daerah sekaligus berkontribusi bagi kemajuan musik Indonesia.

“Saya yakin kepengurusan PAPPRI NTB mampu menjalankan amanah ini dengan baik, memperkuat eksistensi musisi daerah, sekaligus berkontribusi bagi kemajuan musik Indonesia,” kata Tony.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD PAPPRI NTB, Maskahyangan, menjelaskan bahwa selama lima tahun terakhir PAPPRI NTB terus memperluas sinergi dengan pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat melalui berbagai program, mulai dari penyelenggaraan Hari Musik Nasional, Musyawarah Nasional PAPPRI Tahun 2022 di Mataram, kegiatan bakti sosial, pencarian talenta muda, hingga pembinaan musisi jalanan.

Ke depan, PAPPRI NTB berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem musik yang semakin maju dan berkelanjutan.

“Harapan kami, PAPPRI dapat terus menjadi wadah bagi seluruh insan musik NTB untuk berkarya, mengembangkan potensi, sekaligus mendukung program pembangunan daerah melalui seni dan budaya,” pungkas Maskahyangan.(sr/dkisntb)

 

Berawal dari Kepedulian Mas Bhabin, Mbah Ranti Kini Kembali Mendapat Perhatian Berbagai Pihak

0

Berawal dari Kepedulian Mas Bhabin, Mbah Ranti Kini Kembali Mendapat Perhatian Berbagai Pihak

LAMONGAN//Warta.in – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Kedungglonggong, Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Mbah Ranti (93) menjalani hari-harinya seorang diri. Di usia senja, ia harus berjuang menghadapi keterbatasan hidup tanpa keluarga yang mendampingi. Belum lama ini, ia juga mengalami musibah terjatuh hingga menyebabkan tangannya melepuh.

Kondisi tersebut pertama kali mendapat perhatian serius dari Mas Bhabin Sidomukti, AIPDA Nanang Sumantri, S.H. Saat melaksanakan sambang desa, ia melihat langsung keadaan Mbah Ranti yang membutuhkan perhatian dan bantuan. Tidak hanya memberikan motivasi, Mas Bhabin juga berupaya mencarikan solusi agar beban hidup lansia tersebut dapat diringankan.

Berbekal rasa kemanusiaan, Mas Bhabin kemudian mendokumentasikan kondisi Mbah Ranti dan membagikannya melalui Facebook, TikTok, serta Instagram. Tujuannya sederhana, yakni mengetuk hati para dermawan agar bersama-sama membantu warga yang sedang mengalami kesulitan.

Unggahan tersebut mendapat respons luar biasa dari masyarakat. Ribuan warganet memberikan doa dan dukungan. Banyak di antaranya menghubungi Mas Bhabin untuk memastikan kondisi Mbah Ranti serta menanyakan cara menyalurkan bantuan.

Perhatian itu tidak berhenti di dunia maya. Setelah melihat unggahan Mas Bhabin, Manager ULP PLN Lamongan, Bapak Slamet, tergerak memberikan bantuan berupa pemasangan listrik gratis di rumah Mbah Ranti. Kini rumah yang selama ini hidup dalam keterbatasan telah menikmati aliran listrik yang layak.

Tidak lama kemudian, seorang hamba Allah yang sedang bekerja di Korea Selatan juga ikut tersentuh. Tanpa ingin identitasnya dipublikasikan, ia mempercayakan donasi sebesar Rp500.000 kepada Mas Bhabin agar diserahkan langsung kepada Mbah Ranti sebagai bentuk kepedulian kepada sesama.

Mas Bhabin pun menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Donasi diserahkan secara langsung kepada Mbah Ranti, sekaligus memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh orang yang berhak dan sesuai dengan harapan para donatur.

Dampak dari kepedulian itu terus meluas. Informasi mengenai kondisi Mbah Ranti akhirnya juga sampai kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, sehingga bantuan sosial yang sebelumnya terputus mulai mendapat perhatian untuk dilakukan penelusuran dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini membuka harapan agar hak-hak sosial Mbah Ranti dapat kembali terpenuhi.

Bagi Mbah Ranti, perhatian dari berbagai pihak bukan hanya soal nilai bantuan yang diterima, tetapi juga menjadi penyemangat bahwa dirinya tidak sendirian menghadapi masa tua. Kepedulian yang datang silih berganti menghadirkan harapan baru dalam kehidupannya.

AIPDA Nanang Sumantri, S.H. mengatakan bahwa tugas Bhabinkamtibmas bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir di tengah warga, mendengar setiap persoalan, serta menjadi penghubung antara masyarakat dengan pihak-pihak yang dapat memberikan solusi.

Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana yang sangat positif apabila digunakan secara bijaksana. Informasi yang disampaikan dengan jujur mampu menggerakkan hati banyak orang untuk berbagi dan membantu mereka yang sedang membutuhkan.

Kisah Mbah Ranti menjadi bukti bahwa satu langkah kepedulian dapat menghadirkan perubahan besar. Berawal dari perhatian Mas Bhabin, kemudian mengalir bantuan pemasangan listrik gratis, donasi dari seorang hamba Allah di Korea Selatan, hingga perhatian dari Dinas Sosial terhadap bantuan sosial yang sempat terputus.

Di balik seragam yang dikenakan, Mas Bhabin menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pemeliharaan keamanan, tetapi juga melalui kepedulian sosial yang nyata. Ketulusan untuk mendengar, melihat, dan bertindak telah menjadikan dirinya sebagai jembatan kebaikan yang, mempertemukan para dermawan, pemerintah, dan masyarakat yang membutuhkan, sehingga harapan baru kembali hadir di kehidupan Mbah Ranti, pungkasnya (roy)

GERTAK Desak KPK Ungkap Dugaan Mafia Impor di DJBC

0

Jakarta, warta.in – Di tengah pusaran kasus korupsi besar yang mengguncang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sosok Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama muncul bukan sebagai pihak yang terseret masalah, melainkan sebagai satu-satunya pemimpin yang berani membongkar kejahatan terorganisir sampai ke akar-akarnya, meski harus menaruh jabatan bahkan nyawa di ujung tanduk.

Presiden Prabowo Subianto menaruh harapan besar kepada sosok Djaka Budi Utama dalam membongkar seluruh jaringan, dan pelaku korupsi yang telah mengakar puluhan tahun di tubuh institusi Bea dan Cukai yang dipimpinnya.

Hilman menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Djaka Budi Utama untuk menahkodai DJBC bukan tanpa sebab.

Sebagai mantan prajurit, sosok Djaka Budi Utama yang dikenal memiliki karakter Lurus, Tegas, dan tidak kenal kompromi serta teruji.

Sejak dilantik memimpin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budi membawa perubahan drastis yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Djaka Budi tidak segan-segan menindak tegas siapa pun; mulai dari Pejabat eselon atas, Penyidik, Petugas lapangan hingga oknum yang berlindung di balik nama besar Pejabat tinggi negara.

“Ratusan oknum Bea dan Cukai yang bermasalah sudah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan, hingga ditetapkan tersangka. Hal inilah yang membuat lingkaran korupsi lama merasa terancam, lalu melancarkan serangan fitnah, tuduhan palsu, dan tekanan besar kepada dirinya,” kata Dewan Pendiri Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK), Hilman Firmansyah dalam keterangannya kepada Wartawan pada Rabu, (8/7/2026).

Namun demikian, Djaka Budi Utama tidak gentar. Ia justru semakin gencar mengumpulkan bukti, menyusun data, hingga akhirnya ikut mendorong kondisi sampai bisa terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran terhadap 12 Pengusaha logistik dan jasa pengurusan impor terbesar di kawasan Tanjung Priok akhir Mei lalu.

Alih-alih membela diri, Para pengusaha yang ditangkap itu malah marah besar, kecewa, dan melapor balik secara resmi ke pihak Bea dan Cukai.

“Mereka mengaku telah bertahun-tahun menjadi korban pemerasan sistematis dari oknum penyidik internal, yang membuat mereka terpaksa membayar uang tenang setiap bulan demi kelancaran usaha,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan mereka, Setiap Perusahaan wajib menyetor uang mulai dari senilai Rp 25 juta hingga Rp150 juta per bulan, tergantung skala bisnis. Nilai yang jauh lebih besar lagi harus dibayarkan jika ada kasus pelanggaran yang sengaja diada-adakan, atau untuk memuluskan impor barang dalam jumlah besar.

Uang upeti itu tidak masuk ke kas negara, melainkan langsung disetorkan kepada oknum-oknum dari berbagai instansi, salah satu sosok kunci yakni seorang oknum Penegak hukum berpangkat Kompol yang diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu Petinggi.

Posisi strategis dan latar belakang keluarga membuat oknum itu merasa kebal hukum selama dua tahun ini. Ia mengatur banyak hal terkait impor dan ekspor di seluruh Indonesia.

“Siapa pun yang tidak mau patuh dan membayar, akan diganggu usahanya, barang ditahan berbulan-bulan, hingga dikenakan denda yang tidak wajar,” ujarnya.

Berdasarkan data lengkap yang diserahkan Djaka Budi Utama ke istana, Jaringan korupsi ini beroperasi rapi dan terstruktur, merambah ke empat sektor utama dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari sebesar Rp 2,3 triliun Per Tahun, Berikut Sektor – sektor Utama:

1. Sektor Impor Industri: Barang kena pajak tinggi diklasifikasikan jadi barang murah, Bea masuk dipotong paksa hingga 90 %.

 

2. Sektor Cukai: Jual-beli pita cukai palsu, Pengurangan jumlah Cukai rokok dan Minuman beralkohol.

 

3. Sektor Ekspor Barang Strategis: Kayu, Tambang, dan Minyak Sawit diekspor tanpa izin resmi.

 

4. Penindakan Hukum: Kasus pelanggaran ditutup dengan uang, Pelaku kejahatan dilindungi.

 

Semua ini berjalan mulus selama bertahun-tahun, Karena diduga dilindungi oleh kekuasaan dan hubungan antar pejabat tinggi negara.

 

Sampai akhirnya, Datang sosok Djaka Budi Utama yang tidak takut nama besar dan hanya bekerja demi aturan hukum.

 

Negara tidak akan membiarkan orang Jujur, Berani, dan Bekerja keras sendirian melawan kejahatan. Selama bekerja di jalur hukum, Pembenahan institusi akan terus didukung sampai tuntas.

 

Kini, seluruh jaringan korupsi sudah terungkap, Bukti sudah lengkap, oknum sudah dicopot dan ditahan. Langkah besar Djaka Budi Utama menjadi pelajaran berharga: di tengah banyaknya pejabat yang cari aman, masih ada orang lurus yang berani berjuang dan mengabdi demi negara meski harus menghadapi risiko terbesar.

 

Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya: Pembersihan total institusi Bea Cukai, dan Pengadilan yang adil bagi seluruh pelaku korupsi yang selama ini merasa kebal hukum.

 

“Kami mendesak KPK untuk membongkar kasus dugaan suap impor di DJBC yang telah menggurita sejak lama serta mengungkap sejumlah nama yang diduga menerima setoran dari ratusan pengusaha forwader selama ini,” Pungkas Hilman Firmansyah.

*WARGA DESAK PEMERINTAH TUTUP TEMPAT HIBURAN YANG MENGGANGGU KENYAMANAN DAN PROSES PENDIDIKAN ANAK BANGSA*

0

“WARGA SIDODADI DESAK PEMERINTAH TUTUP TEMPAT HIBURAN YANG MENGGANGGU KENYAMANAN DAN PROSES PENDIDIKAN ANAK BANGSA.

Mukomuko — Sebuah suara lantang dan tegas kini bergema dari tengah permukiman warga Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko. Sebagian besar masyarakat setempat secara resmi memohon dan mendesak kepada Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, serta seluruh instansi dan pihak berwenang terkait untuk segera menutup keberadaan sebuah tempat hiburan yang beroperasi di tengah lingkungan pemukiman. Keberadaan tempat tersebut dinilai telah melanggar tata kehidupan bermasyarakat, sangat mengganggu ketenangan batin, keamanan lingkungan, serta secara langsung menghambat dan merusak proses belajar mengajar serta pertumbuhan karakter generasi muda di sekitarnya.

Pernyataan sikap dan aspirasi ini disampaikan secara langsung, terbuka, dan penuh tanggung jawab oleh Bapak Supardi, selaku tokoh masyarakat yang dihormati di wilayah tersebut, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Penarik, sekaligus Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan dan Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kecamatan Penarik, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media pada hari Rabu, tanggal 8 Juli 2026.

“Sebagai perwakilan yang dipercaya oleh sebagian besar warga Desa Sidodadi, saya menyampaikan keluhan yang mendalam dan penuh keprihatinan. Tempat hiburan ini beroperasi persis di tengah wilayah pemukiman padat penduduk. Suara yang ditimbulkannya sangat bising, diperparah oleh deru kendaraan pengunjung yang datang dan pergi hingga larut malam. Tidak jarang pula terjadi keributan antarpengunjung, serta ditemukan fakta bahwa banyak pengunjung yang mengemudikan kendaraan dengan kecepatan sangat tinggi di jalan desa dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras. Kondisi ini secara terus-menerus merusak waktu istirahat yang dibutuhkan seluruh warga, mulai dari orang tua yang bekerja hingga anak-anak yang memerlukan ketenangan untuk beristirahat dan belajar. Mengingat saya sendiri mengabdikan diri di bidang pendidikan, saya tegaskan bahwa situasi ini sangat meresahkan dan menjadi ancaman nyata bagi perkembangan akhlak, kesehatan, serta mutu pendidikan anak-anak kita,” ujar Bapak Supardi dengan nada tegas, lugas, dan berwibawa.

Lebih lanjut dijelaskannya, masyarakat Desa Sidodadi tidak serta-merta mengajukan tuntutan ini tanpa melalui proses yang panjang dan teratur. Berbagai upaya damai dan prosedural telah ditempuh sejak lama. Warga telah secara tertib menghadap langsung kepada Bupati Mukomuko, menyampaikan fakta di lapangan, serta berkoordinasi secara resmi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko. Bahkan, dalam hasil rapat dengar pendapat dan pertemuan pemangku kepentingan yang telah diselenggarakan sebelumnya, telah diambil keputusan bersama yang sah dan mengikat, yaitu agar tempat hiburan tersebut dibubarkan dan dihentikan operasionalnya. Selama kurun waktu dua bulan, keputusan itu sempat berjalan dan membawa ketenangan kembali bagi warga. Namun, tanpa adanya pemberitahuan resmi, tanpa prosedur perizinan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, tempat hiburan tersebut kini kembali beroperasi seperti sediakala.

“Kami sesungguhnya telah berusaha menempuh jalan yang paling baik, sesuai norma kesopanan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, yang menjadi perhatian kami saat ini adalah terlihat adanya ketidaksamaan langkah dan ketidakkekompakan antara Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Akibatnya, keputusan yang sudah disepakati dan disetujui bersama tidak dapat dijalankan secara konsisten dan tegas. Oleh karena itu, kami kembali memohon perhatian tertinggi dari Bapak Bupati Mukomuko, jajaran pimpinan Satpol PP, serta seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan untuk turun tangan kembali ke lokasi, melakukan verifikasi fakta secara objektif, serta mengambil tindakan hukum yang tegas. Tempat ini harus ditutup secara permanen demi menjamin kenyamanan hidup, keamanan lingkungan, dan masa depan pendidikan anak-anak di Desa Sidodadi ini,” tegasnya dengan nada mantap dan penuh keyakinan.

Bapak Supardi menambahkan, bahwa aspirasi ini bukanlah bentuk penolakan semata, melainkan upaya menjaga hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat, aman, dan tertib. Ia mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat dapat bersatu padu, menjaga ketertiban, serta mendukung langkah-langkah positif demi terciptanya lingkungan yang kondusif. Di sisi lain, ia meminta kepada pemerintah dan instansi terkait untuk tidak segan dan tidak ragu dalam menerapkan peraturan yang berlaku secara adil dan tegas, demi kepentingan umum yang jauh lebih besar dibandingkan kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Berita ini disusun berdasarkan keterangan langsung dari narasumber dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, disampaikan secara berimbang, objektif, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berlaku, sehingga terhindar dari unsur pencemaran nama baik, ujaran kebencian, serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik maupun ketentuan pidana lainnya. Harapan masyarakat kini tertuju pada kecepatan dan ketegasan pemerintah dalam menjawab panggilan hati warga Desa Sidodadi, agar ketenangan dan masa depan generasi muda dapat segera terjaga kembali dengan baik.

(Tim Redaksi PPWI Wilayah Bengkulu/Mukomuko)

SP2Lid Polrestro Bekasi Kota Dipraperadilkan Di PN Bekasi Kls 1A Khusus 

0

warta.in Bekasi ◊ Rabu, 08 Juli 2026

Kota Bekasi – Mengawali sidang praperadilan atas permohonan penggugat Lambok Bababan melawan tergugat Polrestro Bekasi Kota dalam agenda mendengar keterangan/pendapat saksi ahli, Hakim tunggal, Dr. Fahzal Hendrik SH. MH bertanya, “Penyidik KePoliaian, Jaksa Penuntut Umum, Hakim sama-sama penegak hukum, apakah Hakim dapat dipraperadilankan?.

Saksi ahli, Dr. H. Toto Suparno, SH. MH mengatakan tidak. Alasannya adalah, karena Hakim merupakan pengawasan horizontal terhadap penegak hukum.

Kemudian Hakim bertanya, semua upaya paksa sesuai yang tertuang dalam pasal 77 KUHAP jo pasal 158 KUHAP dapat dipraperadilkan, Apakah penghentian penyelidikan (SP2 Lid) masuk ranah praperadilan?

Saksi Ahli dalam perkara praperadilan Nomor: 9/Pid.Pra/2026/PN Bks, Dr. H. Toto Suparno, SH. MH menegaskan, penetapan SP2Lid dapat diuji lewat praperadilkan walau belum diatur dalam undang-undang. Alasannya, dapat dipertanggung-jawabkan walaupun belum diatur undang2, itulah Nopeltinya.

Pernyataan saksi ahli tersebut tampak dibenarkan Hakim Fahzal Hendrik yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Menurut saksi ahli, jika penyelidikan dianggap belum sempura dapat diajukan praperadilan.

Dosen Kurikulum hukum pidana, Fakultas Hukum Univ Brobudur ini mengatakan, sesuai keilmuan yang dia miliki, penyelidikan merupakan rangkaian mencari, menelusuri, apakah ada unsur pidana atau tidak.

Penyelidikan yang belum sempura dapat diajukan praperadilan, karena tujuan penyelidikan adalah mencari bukti-bukti dan keterangan yang berkaitan dengan perkara hingga sempurna.

Menurut saksi ahli, tugas penyelidik, mencari bukti sampai dutemukan, jika penyelidik menganggap barang bukti (BB) ada ditangan pelapor, bisa dipanggil kembali. Penyelidik harus punya wawasan luas untuk menyempurnakan penyelidikan.

Menjawab pertanyaan kuasa hukum penggugat, Lambok Nababan, saksi ahli kembali menegaskan, penyelidikan merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dengan penyidikan, karena penyelidikan rangkaian mencari apa saja yang berkaitan yang tidak terpisahkan dari perkara pokok hingga dinyatakan sempurna.

Kuasa hukum penggugat bertanya, April 2024 kliennya (penggugat) mendapat SP2HP dari penyelidik yang bunyinya, terlapor sudah dipanggil tapi tidak hadir, namun jedah 6 bulan kemudian, penyelidik menerbitkan SP2Lid, bagaimana pendapat ahli, saksi ahli berpendapat penyelidikan belum sempurna dan prematur.

Ketika kuasa hukum penggugat bertanya, bahwa biro Wassidik telah memberi petunjuk kepada penyelidik agar melakukan penyelidikan secara profesional, akutabel, dan transparan, namun oleh penyelidik Polrestro Bekasi Kota tidak melaksanakan, bagaimana pendapat ahli, Dr. H. Toto Suparno, SH. MH mengatakan dapat dilaporkan kembali. Danupaya hukum praperadilan juga dapat ditempuh.

Saksi biasa, Osman Sirait, warga Kel, Pengasinan, Kota Bekasi yang sudah diperiksa penyidik Unit Harda II Polrestro Bekasi Kota kaitan perkara pokok yang dilaporkan penggugat praperadilan menjelaskan, tanggal 22/11/2023, dia mengetahui eksekusi rumah milik Lambok Nababan oleh juru sita.

Osman mengatakan, ketika juru sita membacakan berita acara eksekusi, objek berlokasi di RT.3/RW.01, Nomor.45 kel. Pengasinan. Saat itu Lambok protes mengatakan rencana eksekusi salah alamat karena yang hendak dieksekusi posisi di RT.05/RW.01 No.14. Eksekusi akhirnya batal.

Namun jedah beberapa bulan kemudian kata Osman, eksekusi kembali dilaksanakan dan berhasil. Yang dieksekusi titiknya di RT.5/RW.01 Nomor. 14, Kel. Pengasinan milik Lambok Nababan.

Menutup pemeriksaan saksi, Hakim Fahzal menegaskan, Tujuan perkara ini (Prapid) ini bukan untuk mempermalukan kepolisian, melainkan keinginan supaya laporan diproses sesuai ketentuan undang2.

Karena penyidik Polrestro Bekasi Kota tidak melaksanakan petunjuk Wassidik Diretorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut, kata Lambok Nababan, dia akhirnya menempuh upaya hukum dengan mengajukan praperadilann melalui PN Kls 1A Khusus Kota Bekasi.

Praperadilan tersebut teregistrasi Nomor: 9/Pid.Pra/2026/PN Bks di PN Bekasi, dan Sidang perdana oleh Hakim Tunggal, Fahzal Hendri, S.H., M.H ditetapkan, Senin 29 Juni 2026, pukul 10.00 WIB.

Pemohon praperadilan, Lambok Nababan, didampingi kuasa hukumnya, Bilher Situmorang, S.H., Hj. Nanih, S. Rochmani, S.H., M.H., Yosephvan Aldika Situmorang, S.H., dan Riduan Situmorang, S.H dari Veritas et Aequitas LBH Patriot Legal Aid Foundation berharap Hakim tunggal, Fahzal Hendri, S.H., M.H. didampingi Panitera Pengganti Yuniar Praptiwi, S.H. Agenda dapat memberi pertimbangan hukum yang seadil-adilnya, terhadap penetapan penghentian penyidikan/SP2 Lid oleh penyidik unit II Harda Polrestro Bekasi Kota tersebut.

“Penetapan SP2Lid oleh Polrestro Bekasi Kota tersebbut tidak memenuhi syarat formil dan materiil sesuai KUHAP. Prinsipnya, masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” kata pemohon dalam gugatannya.

Sangat disayangkan kata pemohon, petunjuk Wassidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak diindahkan termohon Polresto Bekasi Kota, panggilan sidang praperadilan pun diabaikan. Dua prodak hukum diabaikan termohon.

Sidang praperadilan pun terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan 6 Juli 2026. Menurut pemohon, tergugat Polrestro Bekasi Kota tidak hadir dipersidangan tanpa pemberitahuan tertulis. Secara lisan, mahelis mengatakan, alasan termohon tidak hadir karena pengacara Polrestro Bekasi Kota belum mendapat surat kuasa resmi dari pimpinan.

Pokok perkara sesuai laporan Polisi Nomor:LP 901/2024 tanggal 10 Januari 2024 yang ditangani Unit II Harda Polrestro Bekasi Kota menyangkut dugaan tindak pidana Pemalsuan dan/atau Menyuruh Menempatkan Keterangan Palsu ke dalam Akta Autentik sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP UU No.1/1946, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 391 KUHP dan/atau Pasal 394 UU No.1/2023 tentang KUHP.

Namun, terhadap Laporan Polisi tersebut, Termohon praperadilan Polrestro Bekasi Kota menerbitkan Penetapan SP2LID/SP3.

Untuk menguji penetapan tersebut, pemohon Lambok Nababan didampingi kuasanya berusaha menempuh praperadilan untuk menguji sah tidaknya penetapan SP2Lid tersebut.

(Alpin A.S)