Beranda blog

*Kabinet Prabowo Dan Ujian Politik Hukum: Sah Secara Hukum Belum Tentu Efektif Secara Pemerintahan*

0

*Kabinet Prabowo Dan Ujian Politik Hukum: Sah Secara Hukum Belum Tentu Efektif Secara Pemerintahan*
(Bagian 2 Terakhir)

Oleh: Dr. Fachrul Razi (Peneliti dan Pakar Politik Hukum Universitas Kartamulia)

Untuk menilai kabinet gemuk secara objektif, kita harus berangkat dari satu prinsip dasar: kekuasaan Presiden memang luas dalam membentuk pemerintahan, tetapi kewenangan tersebut bukan kekuasaan yang bebas dari batas hukum, pengawasan, dan pertanggungjawaban.

Dalam negara hukum, tidak cukup bagi pemerintah untuk menyatakan bahwa suatu kebijakan merupakan hak prerogatif Presiden. Setiap penggunaan kewenangan harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi, peraturan perundang-undangan, asas pemerintahan yang baik, dan kepentingan umum.

Pertama, uji konstitusionalitas. Apakah pembentukan kabinet memiliki dasar hukum? Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 menempatkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Sementara itu, Pasal 17 UUD 1945 mengatur kedudukan menteri, pengangkatan dan pemberhentiannya oleh Presiden, bidang urusan yang ditangani menteri, serta pengaturan pembentukan dan perubahan kementerian melalui undang-undang.

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 mengubah UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden.

Artinya, kabinet besar tidak otomatis inkonstitusional hanya karena jumlahnya banyak. Namun, dasar hukum pembentukannya juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup kritik terhadap kualitas desain kelembagaannya.

Uji konstitusionalitas menjawab apakah kewenangan dapat dijalankan secara sah, sedangkan evaluasi tata kelola menjawab apakah kewenangan tersebut digunakan secara tepat dan efektif.

Kedua persoalan ini harus dibedakan. Jangan sampai kritik terhadap ketidakefisienan kabinet langsung disamakan dengan tuduhan pelanggaran konstitusi. Sebaliknya, jangan pula legalitas dijadikan tameng untuk menghindari evaluasi publik.

Kedua, uji kewenangan. Apakah setiap jabatan memiliki fungsi yang jelas? Pembentukan kementerian harus diikuti pembagian tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang dapat. dipertanggungjawabkan. Jika sejumlah kementerian menangani urusan yang beririsan, pemerintah harus mampu menjelaskan batas kewenangan masing-masing serta mekanisme koordinasinya.

Di sinilah prinsip legalitas dan larangan penyalahgunaan wewenang menjadi penting. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur dasar penggunaan kewenangan dan penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Dalam praktiknya, pertanyaan yang perlu diajukan bukan sekadar apakah seorang pejabat memiliki jabatan resmi, melainkan apakah tindakan dan keputusannya berada dalam lingkup kewenangan yang diberikan hukum.

Apabila terjadi tumpang tindih tugas, pemerintah perlu menunjukkan apakah masalah itu berasal dari desain organisasi, lemahnya koordinasi, atau ketidakjelasan pelaksanaan kewenangan. Tidak setiap tumpang tindih administratif otomatis merupakan pelanggaran hukum, tetapi setiap persoalan yang menghambat pelayanan publik patut diperbaiki.

Ketiga, uji efektivitas: apakah kabinet menghasilkan manfaat yang sebanding? Efektivitas kabinet harus diuji menggunakan data, bukan asumsi. Penilaian setidaknya mencakup tiga hal yaitu pencapaian target program, efisiensi penggunaan anggaran, dan dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Jika penambahan kementerian dimaksudkan untuk memperkuat perhatian terhadap sektor tertentu, pemerintah harus dapat menunjukkan peningkatan kapasitas atau hasil yang relevan. Jika jabatan wakil menteri ditambahkan untuk membantu pelaksanaan tugas menteri, harus ada kejelasan mengenai pembagian pekerjaan dan kontribusinya terhadap pencapaian target.

Dalam konteks ini, muncul prinsip penting: setiap penambahan struktur pemerintahan harus dapat dijelaskan berdasarkan kebutuhan, dan setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil.

Prinsip tersebut bukan berarti setiap jabatan harus menghasilkan keuntungan finansial. Manfaat pemerintahan dapat berupa pelayanan yang lebih baik, kebijakan yang lebih cepat, pemerataan pembangunan, atau meningkatnya perlindungan hak masyarakat. Namun, manfaat itu harus dapat dinilai melalui indikator yang masuk akal.

Keempat, uji akuntabilitas. siapa bertanggung jawab jika kebijakan gagal? Dalam pemerintahan yang demokratis, kewenangan harus berjalan seiring dengan pertanggungjawaban. Menteri tidak cukup hanya menjelaskan program yang direncanakan; ia juga harus dapat mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaannya sesuai tugas dan kewenangannya.

DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, sedangkan BPK menjalankan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sesuai kewenangannya. Mekanisme hukum dan administrasi juga harus tersedia untuk menilai keputusan atau tindakan pemerintahan yang dipersoalkan.

Kabinet yang besar justru membutuhkan mekanisme akuntabilitas yang lebih tertib. Semakin banyak unit organisasi yang terlibat, semakin penting kejelasan mengenai siapa yang mengambil keputusan, siapa yang melaksanakan, siapa yang mengawasi, dan siapa yang harus menjelaskan ketika target tidak tercapai.

Jika kegagalan program terus-menerus berujung pada saling lempar tanggung jawab, masalahnya bukan hanya soal kepemimpinan, tetapi juga dapat menunjukkan kelemahan desain kelembagaan dan mekanisme pengawasan.

Kelima, uji kepentingan umum. Untuk siapa kabinet dibentuk? Inilah pengujian yang paling mendasar. Pemerintahan tidak dibentuk untuk mempertahankan struktur birokrasi semata, melainkan untuk menyelenggarakan urusan negara dan memenuhi kepentingan masyarakat.

Karena itu, pertimbangan pembentukan kabinet harus dikaitkan dengan kebutuhan pelayanan, kompleksitas persoalan publik, dan kemampuan negara menjalankan program prioritas.

Jika penambahan jabatan memperkuat kapasitas pemerintahan, kebijakan tersebut dapat dibenarkan secara administratif. Namun, jika penambahan struktur tidak disertai kejelasan fungsi dan peningkatan kinerja, pemerintah harus bersedia mengevaluasinya.

Dalam perspektif hukum administrasi, asas kepentingan umum, keterbukaan, dan pelayanan yang baik relevan untuk menilai kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan demikian, pertanyaan paling tajam bukan apakah Presiden boleh membentuk kabinet besar. Pertanyaannya adalah apakah pilihan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dari segi kebutuhan kelembagaan, penggunaan anggaran, hasil kerja, dan kepentingan rakyat.

Secara hukum, Presiden mempunyai kewenangan konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penataan kementerian sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kewenangan membentuk kabinet tidak boleh dipahami sebagai kekuasaan yang kebal dari kritik, evaluasi, dan pengawasan.

Kita harus membedakan tiga hal yaitu legalitas pembentukan kabinet, legalitas pelaksanaan kewenangan oleh pejabat, dan efektivitas hasil pemerintahan. Ketiganya berkaitan, tetapi tidak identik.

Kabinet dapat dibentuk berdasarkan hukum, tetapi tetap membutuhkan evaluasi apakah pembagian kewenangannya jelas, anggarannya dikelola secara bertanggung jawab, koordinasinya berjalan efektif, dan kebijakannya menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, kritik terhadap kabinet gemuk harus diarahkan pada pembuktian, bukan sekadar persepsi. Pemerintah perlu membuka data kinerja, menjelaskan alasan pembentukan struktur, dan menunjukkan bahwa setiap jabatan memiliki fungsi yang diperlukan.

Dalam negara hukum, kewenangan Presiden harus dihormati, tetapi pertanggungjawaban atas penggunaan kewenangan tersebut juga harus ditegakkan.

Pada akhirnya, kabinet yang baik bukan kabinet yang sekadar sah dibentuk atau besar jumlahnya. Kabinet yang baik adalah kabinet yang bekerja dalam batas hukum, menggunakan kekuasaan untuk kepentingan umum, terbuka terhadap pengawasan, dan mampu membuktikan hasil kerjanya kepada rakyat. (Tim/Red)

*Penulis adalah Dr. Fachrul Razi, peneliti dan Pakar Politik Hukum Universitas Kartamulia. Senator DPD RI 2014-2024.*

*Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara*

0

*Strategi Anggaran Maroko 2027:Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara*

Rabat – Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Yang Mulia Raja Mohammed VI dari Kerajaan Maroko, didampingi Putra Mahkota Moulay El Hassan, memimpin Rapat Dewan Menteri di Istana Kerajaan di Rabat. Rapat strategis tersebut diselenggarakan guna menyetujui arah kebijakan umum serta prioritas utama dalam Rancangan Undang-Undang Keuangan (RUU Keuangan) Tahun Anggaran 2027, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan resmi Kantor Kerajaan.

Dalam pemaparannya, Menteri Ekonomi, Keuangan, dan Kinerja Publik melaporkan ketahanan ekonomi Maroko di tengah ketidakpastian global. Pertumbuhan ekonomi negara tersebut diperkirakan mencapai 4,7% pada tahun 2026, dengan tingkat inflasi yang terjaga sangat rendah di angka 0,7%, serta defisit anggaran yang berhasil ditekan hingga 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Di tengah fondasi makroekonomi yang solid tersebut, RUU Keuangan 2027 menetapkan lima pilar prioritas strategis. Pertama, memulihkan daya beli dan memperkuat perlindungan sosial dengan menggulirkan reformasi struktural pasar dan harga mulai tahun 2027, memperluas jaminan kesehatan berkelanjutan, meningkatkan bantuan sosial langsung, memperbaiki kualitas layanan kesehatan dan pendidikan publik, serta melanjutkan program bantuan perumahan langsung.

Kedua, mendukung akses pemuda terhadap pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan layak melalui peluncuran program nasional terintegrasi periode 2027–2031 yang mengintegrasikan pelatihan, inkubasi bisnis, akses pembiayaan, garansi, hingga pangsa pasar. Ketiga, mengakselerasi desentralisasi dan pembangunan wilayah, yakni dengan menjadwalkan pengalokasian dana sebesar 25 miliar dirham untuk mendukung program pembangunan wilayah terpadu generasi baru, menguraikan pembagian wewenang regional, serta memperkuat koordinasi pusat-daerah.

Keempat, memperkuat kedaulatan air, energi, pangan, dan digital. Melalui strategi ini, Pemerintah Maroko akan memprioritaskan ketahanan air, energi terbarukan, program hidrogen hijau, infrastruktur gas, ketahanan pangan, serta kedaulatan di sektor digital. Strategi kelima adalah membangun ekonomi berdaya saing tinggi dengan menjaga stabilitas fiscal dengan mendorong investasi swasta melalui Piagam Investasi, mereformasi pusat investasi regional, serta memberikan dukungan khusus bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Perkembangan strategis ini mendapat perhatian positif dari berbagai pihak internasional. Presiden Persaudaraan Indonesia-Sahara Maroko (PERSISMA), Wilson Lalengke, secara konsisten memantau dan memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian serta dinamika pembangunan di Maroko.

“Arah kebijakan anggaran 2027 yang dicanangkan oleh Pemerintah Maroko di bawah kepemimpinan Yang Mulia Raja Mohammed VI mencerminkan visi pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan berkeadilan,” ujar Wilson Lalengke dari Jakarta, Minggu, 18 Oktober 2026.

Sebagai pimpinan PERSISMA, Lalengke menyampaikan harapannya agar implementasi dari perencanaan anggaran yang komprehensif ini benar-benar berdampak nyata hingga ke tingkat tapak (grassroots). Beliau menekankan pentingnya jangkauan pembangunan yang merata, termasuk bagi masyarakat yang bermukim di wilayah paling selatan Kerajaan Maroko, yakni kawasan Sahara Maroko.

“Pembangunan yang inklusif adalah kunci utama penguatan stabilitas nasional. Kami berharap kebijakan alokasi anggaran regionalisasi sebesar 25 miliar dirham serta penguatan ketahanan air, pangan, dan energi ini terakomodasi secara merata hingga ke wilayah Sahara. Dampak positifnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat lokal dalam bentuk peningkatan kesejahteraan, pembukaan lapangan kerja bagi pemuda, serta akses pendidikan dan kesehatan yang memadai,” lanjut Lalengke.

Kebijakan anggaran Maroko yang memadukan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan sosial sejalan dengan pemikiran para filsuf ekonomi dan politik klasik. Amartya Sen, ekonom dan filsuf pemenang Nobel, menekankan dalam teori _Capability Approach_ bahwa pembangunan sejati bukan sekadar peningkatan PDB, melainkan perluasan kebebasan dan kapasitas riil warga negara untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Kebijakan Maroko dalam memperluas bantuan sosial, perumahan, dan jaminan kesehatan merupakan wujud konkrit dari pendekatan tersebut.

Senada dengan hal itu, prinsip keadilan sosial yang digagas oleh John Rawls (1921-2002) melalui teori _Justice as Fairness_ menegaskan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga memberikan manfaat terbesar bagi kelompok masyarakat yang paling kurang beruntung. Penekanan anggaran pada daerah-daerah terluar seperti wilayah Sahara mencerminkan komitmen moral terhadap prinsip keadilan distributif tersebut.

Dengan komitmen kepemimpinan yang kuat dan arah anggaran yang berfokus pada kebutuhan dasar rakyat, langkah Maroko menuju tahun 2027 diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam menciptakan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan di seluruh pelosok negeri. (PERSISMA/Red)

*MEVRIZAL: PROGRAM JUMAT KELILING DAN MINGGU KASIH MENJEMPUT KEPERCAYAAN RAKYAT, SELARAS DENGAN ASTA CITA*

0

*MEVRIZAL,SH,MH.KETUA ARUN SUMBAR: PROGRAM JUMAT KELILING DAN MINGGU KASIH MENJEMPUT KEPERCAYAAN RAKYAT, SELARAS DENGAN ASTA CITA*

Sumatera Barat, 18 Oktober 2026 — Langkah strategis jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menghadirkan kehadiran aparat secara langsung di tengah masyarakat melalui program Jumat Keliling dan Minggu Kasih terus memperoleh apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Barat, Mevrizal, S.H., M.H., menyampaikan penilaian mendalamnya bahwa kedua program ini bukan sekadar rutinitas kunjungan rutin, melainkan sebuah terobosan bermakna yang memperkuat fondasi hubungan antara institusi kepolisian dan masyarakat yang dilayani.

Langkah Nyata Membangun Kedekatan dan Kepercayaan

Dalam pernyataannya, Mevrizal menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., C.I.R.R., beserta seluruh jajaran kepolisian dari tingkat pusat hingga daerah. Secara khusus, apresiasi ditujukan kepada Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., beserta seluruh jajarannya yang secara konsisten mendorong pendekatan pelayanan kepolisian berbasis silaturahmi, kegiatan keagamaan, dan komunikasi langsung di tengah masyarakat.

Menurut Mevrizal, Jumat Keliling dan Minggu Kasih tidak semestinya dipahami sebagai seremonial belaka. Kedua kegiatan ini adalah ruang dialog yang berharga, di mana aspirasi masyarakat diserap secara langsung, keluhan didengarkan dengan seksama, dan persoalan keamanan serta sosial dapat diidentifikasi sejak dini sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih kompleks.

“Program seperti Jumat Keliling dan Minggu Kasih patut diapresiasi karena membuka ruang perjumpaan langsung antara polisi dan masyarakat. Kepolisian tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan keamanan, tetapi juga hadir untuk membangun komunikasi, mendengar harapan warga, dan mencegah potensi konflik tumbuh menjadi persoalan yang lebih besar. Inilah wajah kepolisian yang sesungguhnya — pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Mevrizal.

Aktualisasi Nyata: Polisi Bersama Masyarakat

Lebih jauh, Mevrizal menilai pelaksanaan kedua program tersebut sangat selaras dengan semangat dan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” yang digaungkan oleh pimpinan Polri saat ini. Keberhasilan tugas kepolisian, katanya, tidak boleh diukur semata-mata dari jumlah penindakan yang dilakukan. Kualitas pelayanan, keterbukaan terhadap masukan dan kritik, serta kemampuan membangun kepercayaan yang saling menguatkan antara aparat dan warga adalah indikator keberhasilan yang sama pentingnya.

Jumat Keliling, yang diselenggarakan bertepatan dengan ibadah Jumat, menjadi sarana harmonisasi dan silaturahmi dengan masyarakat muslim. Sementara itu, Minggu Kasih membuka ruang dialog yang hangat bersama masyarakat Kristiani. Melalui pendekatan yang menghormati keragaman ini, kepolisian tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga memahami realitas yang dihadapi warga secara langsung — sehingga solusi yang ditawarkan menjadi lebih tepat sasaran dan diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Namun demikian,” tegas Mevrizal, “keberhasilan program ini akan semakin bermakna apabila setiap aspirasi yang disampaikan warga mendapatkan tindak lanjut yang nyata dan terukur. Jangan sampai kegiatan ini hanya berhenti pada kunjungan, foto bersama, dan ucapan hangat semata. Masyarakat menunggu perubahan yang nyata atas apa yang mereka sampaikan.”

“Polisi yang dekat dengan masyarakat akan lebih memahami persoalan yang dihadapi warga. Sebaliknya, masyarakat yang merasa didengar dan dilayani dengan baik akan lebih terbuka untuk bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Inilah kemitraan sejati yang harus terus kita bangun dan pelihara bersama,” lanjutnya.

Selaras dengan Arah Pembenahan Institusi Kepolisian

Apresiasi yang disampaikan juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan arah pembenahan besar yang sedang dijalankan oleh institusi Polri secara menyeluruh — mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan profesionalisme setiap personel, penguatan transparansi dan akuntabilitas, penegakan hukum yang berkeadilan, transformasi digital pelayanan, hingga upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin responsif terhadap kebutuhan warga.

Kedekatan fisik melalui kunjungan harus diikuti dengan konsistensi dalam memberikan respons. Menjelaskan proses penanganan persoalan secara terbuka, memastikan pelayanan diberikan secara adil tanpa memandang latar belakang, serta menindaklanjuti pengaduan dengan sungguh-sungguh — itulah yang pada akhirnya membangun kepercayaan publik yang kokoh.

Kepercayaan tidak lahir dari slogan atau jargon yang indah semata. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat merasa diperhatikan, merasa aman berbicara, dan melihat bahwa persoalan yang mereka hadapi diselesaikan dengan sungguh-sungguh dan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pelaksanaan Jumat Keliling dan Minggu Kasih perlu disertai evaluasi berkala yang objektif, sehingga manfaatnya dapat diukur dari kualitas respons aparat, kecepatan penyelesaian persoalan, serta dampaknya terhadap peningkatan rasa aman dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Relevansi dengan Semangat Asta Cita Pembangunan Nasional

Dalam konteks yang lebih luas, pendekatan kepolisian yang mengedepankan dialog, pelayanan, dan kehadiran negara di tengah masyarakat memiliki keterkaitan yang erat dengan semangat Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Keamanan yang terjamin, rasa aman yang dirasakan seluruh warga, serta kepastian hukum yang dirasakan adil adalah prasyarat mutlak bagi berjalannya pembangunan nasional di segala bidang.

Masyarakat membutuhkan lingkungan yang kondusif untuk bekerja, berusaha, belajar, dan beribadah. Kehadiran kepolisian yang dekat dan responsif memperkuat fondasi tersebut. Jumat Keliling dan Minggu Kasih menjadi bukti nyata bahwa negara hadir di tengah warga, mendengar harapan mereka, dan mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi mitra aktif dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan bersama.

Secara khusus, Mevrizal kembali menegaskan apresiasinya kepada Kapolda Sumatera Barat beserta seluruh jajaran Polres dan Polsek di wilayah tersebut yang telah menjadikan pendekatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas. Harapannya, semangat Polisi Bersama Masyarakat ini dapat terus dirasakan merata — hingga ke nagari-nagari dan wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pelayanan publik.

Pada akhirnya, kemitraan yang kuat antara kepolisian dan masyarakat adalah modal terbesar kita dalam mencegah gangguan keamanan, menyelesaikan persoalan sosial secara kekeluargaan, dan menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh warga. Semoga Jumat Keliling dan Minggu Kasih terus tumbuh menjadi jembatan yang kokoh antara aparat penegak hukum dan masyarakat yang dilayani — menghadirkan keadilan, ketertiban, dan kebersamaan yang nyata di bumi pertiwi.

(Tim Redaksi Berita — 18 Oktober 2026)

CATATAN REDAKSI:

Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan oleh Ketua ARUN Sumatera Barat, Mevrizal, S.H., M.H. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya. Ruang tanggapan dan klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Hak jawab adalah hak setiap warga negara, dan media tetap membuka ruang tersebut secara seluas-luasnya.

#ARUNSumbar #JumatKeliling #MingguKasih #PolisiBersamaMasyarakat #AstaCita #Kapolri #PoldaSumbar #PelayananPublik #KepercayaanPublik

Sigap dan Humanis, Kabiddokkes Polda Bengkulu Turun Langsung Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas.

0
Oplus_16908288

Warta.in -BENGKULU. 

Kepedulian terhadap keselamatan dan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Bengkulu, Kombes Pol dr. Effri Susanto, M.M., M.H.Kes., MARS., yang dengan sigap memberikan pertolongan kepada warga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Saat melihat korban terjatuh akibat tabrakan, Kombes Pol dr. Effri Susanto segera mengambil tindakan dengan turun langsung memberikan bantuan. Respons cepat tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus wujud nyata pengabdian anggota Polri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan, terutama dalam situasi darurat.

Sebagai pejabat yang membidangi kedokteran dan kesehatan di lingkungan Polda Bengkulu, kehadiran Kabiddokkes di lokasi kejadian menunjukkan pentingnya kepedulian dan kepekaan terhadap kondisi masyarakat. Dalam situasi kecelakaan lalu lintas, pertolongan awal dan upaya memastikan korban memperoleh penanganan medis menjadi hal penting yang perlu mendapatkan perhatian segera.

Tindakan tersebut juga mencerminkan bahwa pengabdian anggota Polri tidak terbatas pada pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Lebih dari itu, Polri memiliki peran sosial dan kemanusiaan untuk memberikan perlindungan, pertolongan, serta pelayanan kepada masyarakat tanpa memandang latar belakang.

Dokumentasi :Bantu korban kecelakaan

Sikap tanggap yang ditunjukkan Kabiddokkes Polda Bengkulu tersebut menjadi gambaran nyata nilai-nilai humanis yang terus dikedepankan dalam  pelaksanaan tugas kepolisian. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, menumbuhkan kepedulian sosial, serta memperkuat hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui tindakan sederhana tetapi bermakna tersebut, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” kembali ditegaskan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat. Komitmen itu tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga melalui aksi nyata yang mengutamakan keselamatan, kepedulian, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Sikap humanis seperti ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selain itu, tindakan tersebut juga menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap korban kecelakaan dan kesediaan membantu sesama merupakan tanggung jawab bersama yang perlu terus ditumbuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk terus hadir, memberikan pertolongan, dan mengabdi dengan sepenuh hati demi terciptanya masyarakat yang aman, peduli, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

(Tim Redaksi)

*Ketua ARUN Sumbar Apresiasi Jumat Keliling dan Minggu Kasih, Sejalan dengan Asta Cita*

0

*Ketua ARUN Sumbar Apresiasi Jumat Keliling dan Minggu Kasih, Sejalan dengan Asta Cita*

SUMATERA BARAT — Ketua Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Barat, Mevrizal, S.H., M.H., mengapresiasi pelaksanaan program Jumat Keliling dan Minggu Kasih yang dijalankan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Program tersebut dinilai menjadi langkah positif untuk memperkuat kedekatan polisi dengan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Mevrizal menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., C.I.R.R., beserta seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek di seluruh Indonesia. Apresiasi secara khusus disampaikan kepada Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., beserta seluruh jajarannya yang terus mendorong pendekatan pelayanan kepolisian melalui silaturahmi, kegiatan keagamaan, dan komunikasi langsung dengan masyarakat.

Menurut Mevrizal, Jumat Keliling dan Minggu Kasih tidak semestinya dipandang sekadar sebagai agenda seremonial. Kedua kegiatan tersebut dapat menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan warga, serta mengidentifikasi persoalan keamanan dan sosial yang membutuhkan perhatian aparat.

“Program seperti Jumat Keliling dan Minggu Kasih patut diapresiasi karena membuka ruang perjumpaan langsung antara polisi dan masyarakat. Kepolisian tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum atau gangguan keamanan, tetapi juga membangun komunikasi, mendengar aspirasi, dan mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Mevrizal.

Aktualisasi Polisi Bersama Masyarakat

Mevrizal menilai pelaksanaan kedua program tersebut memiliki relevansi kuat dengan tagline Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat. Keberhasilan tugas kepolisian, menurutnya, tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari kualitas pelayanan, keterbukaan terhadap kritik, dan kemampuan membangun hubungan yang saling percaya dengan warga.

Jumat Keliling menjadi sarana mempererat silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat Muslim, sedangkan Minggu Kasih membuka ruang dialog bersama masyarakat Kristiani. Melalui pendekatan tersebut, kepolisian memiliki kesempatan memahami persoalan warga secara langsung sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Mevrizal, keberhasilan program akan semakin bermakna apabila aspirasi yang disampaikan masyarakat ditindaklanjuti secara konkret, bukan berhenti pada kegiatan kunjungan dan dokumentasi.

“Polisi yang dekat dengan masyarakat akan lebih mudah memahami persoalan yang dihadapi warga. Sebaliknya, masyarakat yang memperoleh ruang komunikasi dan pelayanan yang baik akan lebih terbuka untuk bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban. Inilah kemitraan yang perlu terus diperkuat,” lanjutnya.

Selaras dengan Arah Kebijakan Polri

Apresiasi tersebut juga berkaitan dengan arah pembenahan Polri, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme personel, transparansi dan akuntabilitas, penguatan pengawasan, penegakan hukum yang berkeadilan, transformasi digital, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mevrizal menilai kedekatan dengan masyarakat perlu diikuti konsistensi dalam menjalankan tugas, termasuk memberikan respons terhadap pengaduan, menjelaskan proses penanganan persoalan secara terbuka sesuai ketentuan, dan memastikan pelayanan diberikan secara adil.

Kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui slogan. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat merasa didengar, memperoleh pelayanan yang baik, dan melihat persoalan yang mereka sampaikan mendapatkan tindak lanjut.

Karena itu, pelaksanaan Jumat Keliling dan Minggu Kasih perlu disertai evaluasi berkala agar manfaatnya dapat diukur melalui kualitas komunikasi, tindak lanjut aspirasi, serta kontribusinya terhadap situasi keamanan di lingkungan masyarakat.

Memiliki Relevansi dengan Asta Cita Prabowo

Dalam konteks pembangunan nasional, pendekatan kepolisian yang mengedepankan dialog, pelayanan, dan kepastian hukum memiliki relevansi dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Keamanan dan ketertiban merupakan prasyarat penting bagi keberlangsungan pembangunan. Masyarakat membutuhkan lingkungan yang aman, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang dapat diandalkan untuk menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, sosial, dan keagamaan.

Jumat Keliling dan Minggu Kasih dapat memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga harmoni sosial. Kedua program tersebut memiliki irisan dengan upaya memperkuat kepercayaan publik, menjaga stabilitas sosial, dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Secara khusus, Mevrizal mengapresiasi Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran Polres dan Polsek yang menjalankan pembinaan serta pelayanan masyarakat hingga tingkat kewilayahan.

Ia berharap semangat Polisi Bersama Masyarakat terus diwujudkan secara konsisten, termasuk di nagari dan wilayah yang jauh dari pusat pelayanan.

Menurutnya, kemitraan polisi dan masyarakat merupakan modal penting untuk mencegah gangguan keamanan, menghadapi persoalan sosial, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan demikian, Jumat Keliling dan Minggu Kasih diharapkan tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata melalui pelayanan yang responsif, penegakan hukum yang adil, dan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat. (HD)

Polres Jember Cek Tiga SPBU, Antrean Normal dan Stok BBM Masih Tersedia

0

Warta.in, Jember – Polres Jember melakukan pengecekan langsung ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyusul beredarnya informasi mengenai antrean BBM di beberapa wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Hasil pemantauan menunjukkan, kondisi antrean di SPBU yang diperiksa terpantau normal, sementara stok BBM masih tersedia.

Pengecekan dilakukan hingga pukul 18.00 WIB, Minggu (18/10/2026), terhadap tiga SPBU yang sebelumnya diberitakan mengalami antrean. Meski aktivitas pembelian BBM mengalami peningkatan, kondisi di lokasi yang dipantau tidak menunjukkan antrean yang mengganggu pelayanan.

Berdasarkan data hasil pengecekan, SPBU Pertamina A. Yani 54.681.25 Jember memiliki stok Pertalite sebanyak 19.967 liter, Pertamax 11.000 liter, Pertamina Turbo 10.948 liter, dan Pertamina Dex 11.532 liter.

Sementara itu, stok BBM di SPBU Pertamina Kenanga 51.681.23 Jember tercatat terdiri atas Pertalite 23.175 liter, Pertamax 7.275 liter, Bio Solar 11.828 liter, dan Pertamina Dex 22.682 liter.

Adapun SPBU Pertamina Gajahmada 54.681.04 Jember memiliki stok Pertalite 4.000 liter, Pertamax 11.000 liter, Bio Solar 1.000 liter, Pertamina Turbo 7.000 liter, serta Pertamina Dex 900 liter. Kondisi antrean di SPBU A. Yani dan Gajahmada juga dilaporkan dalam keadaan normal.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPDA Firmansyah, menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi di lapangan kepada masyarakat.

Menurutnya, Polres Jember telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari patroli dan pelayanan di SPBU, berkoordinasi dengan pengelola untuk memastikan ketersediaan stok dan kelancaran pasokan dari depo, hingga melakukan penjagaan guna mengantisipasi penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk penimbunan.

Polres Jember juga memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi hasil pengecekan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh gambaran situasi yang lebih jelas di tengah beredarnya kabar mengenai antrean BBM.

Masyarakat pun diimbau tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, serta tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.

Polres Jember menegaskan akan terus melakukan pemantauan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan BBM kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

INDONESIA DI PERSIMPANGAN JALAN: KAYA ALAMNYA, TAPI MISKIN KEPERCAYAANNYA

0

Oleh, DR. Suriyanto., S.H ., M.H., M.Kn

 

Warta.in, Bandung – Ada apa dengan negara kita? Pertanyaan itu kini bukan lagi retorika kosong di warung kopi, tapi jeritan kolektif yang menggema di ruang keluarga, di pabrik yang sepi, di pasar yang lesu. Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Rupiah menyentuh Rp18.000, IHSG ambles seperti kehilangan pijakan, gelombang PHK mengintai di depan mata, dan daya beli rakyat tergerus setiap hari.

Pasar itu brutal dan jujur. Pasar tidak bisa dibohongi dengan baliho, tidak peduli dengan pidato optimis berapi-api, dan tidak butuh pencitraan. Pasar adalah cermin paling telanjang dari dua hal: fundamental ekonomi dan kepercayaan. Ketika keduanya rapuh, tidak ada narasi besar yang bisa menyelamatkannya. Dan inilah yang sedang terjadi.

Ironi terbesar bangsa ini adalah paradoks sumber daya alam. Kita duduk di atas harta karun yang membuat negara lain iri. Kita adalah produsen nikel terbesar di dunia, timah terbesar kedua, punya cadangan batubara, bauksit, tembaga, emas, sawit, dan gas yang melimpah. Dari Sabang sampai Merauke, perut bumi kita muntah kekayaan.

Lalu pertanyaannya, dengan kekayaan selangit itu, mengapa mata uang kita menjadi salah satu yang paling terpuruk di Asia? Mengapa negara yang menguasai 55% cadangan nikel dunia harus melihat Rupiahnya kalah jauh dari negara yang tidak punya tambang sama sekali? Jawabannya bukan di alam, tapi di tata kelola.

Kita menderita penyakit klasik kutukan sumber daya alam. SDA kita dijual mentah, diolah di luar negeri, dan kita hanya dapat remah-remahnya. Hilirisasi digembar-gemborkan sebagai visi besar, tapi di lapangan, yang terjadi adalah penguasaan asing atas smelter, insentif jor-joran yang tidak kembali ke rakyat, dan kerusakan lingkungan yang ditanggung anak cucu. Kita kaya di atas kertas statistik ekspor, tapi miskin di dalam negeri.

Masalah terbesar hari ini adalah pemerintah yang terlalu sibuk membangun mimpi, bukan membangun fondasi. Kita kebanjiran proyek mercusuar. Pidato besar, visi besar, proyek besar, narasi besar tentang Indonesia Emas 2045. Tapi fondasi ekonomi mikro yang menopang 280 juta jiwa justru dibiarkan keropos. Investor tidak butuh mimpi, investor butuh kepastian hukum, logistik murah, dan pajak yang waras.

Lihatlah bagaimana komunikasi pemerintah menjadi sumber ketidakpastian itu sendiri. Kasus anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah contoh telanjang kekacauan itu. Satu pejabat mengumumkan angka triliunan, beberapa jam kemudian Kepala Badan Gizi Nasional membantahnya. Publik dibuat bingung: siapa yang benar? Apakah mereka rapat atau hanya saling berbalas klarifikasi di media?

Dan ini bukan insiden tunggal. Ini adalah pola. Menteri A bilang harga tidak naik, Menteri B bilang harus naik. Juru bicara bilang program jalan, teknis di lapangan bilang belum ada juknis. Ketika sesama pejabat tidak satu suara, bagaimana pasar dan investor bisa percaya? Pasar mencintai kepastian. Yang kita sajikan justru drama harian yang melelahkan.

Ketidakpercayaan inilah mata uang yang paling mahal. Ketika Rupiah jatuh, itu bukan sekadar angka di running text televisi. Itu adalah vonis atas hilangnya kepercayaan. Ketika IHSG ambles, itu adalah modal asing yang angkat kaki karena mereka melihat pemerintahan yang inkonsisten. PHK meningkat bukan karena rakyat malas, tapi karena pengusaha tidak berani ekspansi di tengah negara yang arah kebijakannya berubah setiap pekan.

Sejarah telah memberi peringatan keras. Zimbabwe pernah berada di posisi ini, dengan tanah subur dan tambang berlian, tapi hancur karena pemerintahnya sibuk membangun narasi kejayaan sambil mencetak uang tanpa fundamental. Argentina, negara kaya gandum dan daging, jatuh berulang kali karena populisme fiskal dan denial terhadap inflasi. Venezuela, dengan cadangan minyak terbesar di dunia, rakyatnya harus mengantre untuk roti.

Pola kehancurannya selalu sama: awalnya denial. Pemerintah bilang ekonomi baik-baik saja, data dibantah, kritik dianggap makar, dan pengkritik dilabeli pembenci. Sementara itu, fundamental terus membusuk di dalam. Jika denial ini terus dipelihara sambil terus membangun mimpi-mimpi besar yang tidak berakar pada penguatan industri nasional dan daya beli, maka 2030 bukan akan menjadi Indonesia Emas, tapi Indonesia Cemas.

Kita tidak kekurangan uang, kita kekurangan keberanian untuk jujur. Kita tidak kekurangan SDA, kita kekurangan tata kelola SDA yang berpihak pada nilai tambah di dalam negeri, bukan hanya pada setoran royalti dan foto peresmian smelter milik konglomerat. Kekayaan alam seharusnya menjadi jangkar yang memperkuat Rupiah, bukan sekadar komoditas yang dijual murah saat harga global bagus, lalu kita impor kembali dengan harga mahal.

Rakyat sebenarnya tidak menuntut yang muluk-muluk. Rakyat hanya ingin kepastian. Kepastian bahwa harga sembako tidak naik gila-gilaan besok pagi, kepastian bahwa anaknya tidak di-PHK karena pabrik tutup, kepastian bahwa usaha kecilnya tidak mati karena daya beli ambruk dan pungli merajalela. Tapi kepastian itu tidak bisa lahir dari pemerintah yang komunikasinya saja masih berantakan.

Rakyat cinta Indonesia, justru karena cinta itulah rakyat bersuara. Suara yang Anda dengar hari ini di media sosial, di warung, di kampus, bukan suara kebencian, tapi suara kekhawatiran yang mendalam. Mereka melihat rumahnya bocor, tapi pemerintah malah sibuk mengecat gerbang depan agar terlihat megah dari luar.

Syarat pertama untuk memperbaiki negara adalah berhenti denial. Berhenti menyalahkan pasar, berhenti menyalahkan sentimen global, berhenti menyalahkan rakyat yang dianggap tidak optimis. Hadapi realita bahwa daya beli turun, Rupiah terpuruk, dan kepercayaan investor sedang di titik nadir. Hanya dengan kejujuran, kebijakan yang tepat bisa lahir.

Kita harus kembali ke fondasi. Perkuat industri padat karya, bukan hanya industri padat modal milik segelintir orang. Perkuat UMKM dengan kredit murah dan pasar yang pasti, bukan dengan seminar dan pelatihan seremonial. Kelola SDA dengan hilirisasi yang benar-benar menghasilkan produk akhir di Indonesia, yang menyerap tenaga kerja Indonesia, dan yang memperkuat cadangan devisa, bukan sekadar mengeruk dan mengirim mentah.

Diamnya rakyat hari ini bukan berarti pasrah. Rakyat sedang mengelola lukanya sendiri, mengatur napasnya sendiri, dan mempersiapkan hidupnya masing-masing di tengah badai. Tapi ingatlah sebuah adagium pahit yang hidup di benak mereka: “Sekuat apapun kita bersuara tidak akan didengar, apalagi dengan aksi, justru hanya akan dibalas dengan kekejaman.” Jika negara terus membiarkan rasa itu tumbuh, maka yang runtuh bukan hanya ekonomi, tapi juga legitimasi itu sendiri.

 

*) Praktisi Hukum/Ketum PWRI

🏆 Bikin Bangga! Delegasi Muda Pemkab PALI Borong Penghargaan Tertinggi di Latsar CPNS Provinsi.

0

Warta.in//PALI – 17 Oktober 2026, Komitmen besar Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam mereformasi birokrasi dan membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak dini membuahkan hasil yang sangat prestisius. Berkompetisi di tingkat regional, para aparatur muda utusan Pemkab PALI sukses mendominasi panggung penghargaan pada Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026.

Tidak tanggung-tanggung, perwakilan dari Bumi Serepat Serasan ini berhasil memborong peringkat teratas dan mengamankan posisi elite di berbagai angkatan kelulusan, mulai dari Angkatan LIX hingga LXIV.

Keberhasilan ini memicu gelombang apresiasi dan rasa bangga yang luar biasa dari jajaran pimpinan daerah. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten PALI, Adi Kurniawan, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti autentik bahwa kualitas kompetensi aparatur baru PALI siap bersaing ketat di tingkat provinsi.

“Ini adalah pembuktian nyata. Prestasi luar biasa ini bukan sekadar angka di atas kertas atau deretan peringkat formalitas. Ini adalah cerminan dari dedikasi tinggi, kedisiplinan yang mumpuni, serta kompetensi nyata yang melekat pada diri para ASN muda kita. Mereka dipersiapkan untuk menjadi motor penggerak perubahan positif bagi daerah,” ujar Adi Kurniawan penuh optimisme.

Dominasi Mutlak di Barisan Peringkat Elite

Berdasarkan data evaluasi akhir yang dirilis oleh panitia Latsar CPNS Golongan III Provinsi Sumsel 2026, dominasi utusan Pemkab PALI terlihat sangat mencolok, khususnya pada Angkatan LIX (59) dan Angkatan LX (60).

Pada Angkatan LIX, bendera Kabupaten PALI berkibar paling tinggi setelah Alin Febianti Fikri, S.Stat., sukses dinobatkan sebagai Peringkat 1 Terbaik. Keberhasilan Alin di podium tertinggi semakin mempertegas dominasi PALI setelah dua rekannya, Mega Tiara Putri, S.Si., dan Yan Wahyudi, S.Kom., juga sukses menembus barisan ketat peringkat 10 Besar Terbaik.

Tren positif dan mental juara ini rupanya menular ke Angkatan LX. Di angkatan ini, Dias Regita P., S.Si., tampil memukau dan berhasil mengamankan posisi Peringkat 2 Terbaik tingkat provinsi. Melengkapi performa gemilang tersebut, Wendy Mangku A.B., S.Kom., turut mengukir namanya di jajaran prestisius 10 Besar Terbaik.

Keberhasilan para jawara ini tidak lepas dari dukungan performa solid dari rekan-rekan satu daerahnya. Anggota kontingen PALI lainnya, seperti Andi Pramana, S.Kom., Apriyo Fadli Alfian, S.Kom., dan Wulan Ayuningtiyas, S.Stat., juga dinyatakan lulus dengan predikat yang sangat memuaskan, mempertegas kualitas merata dari angkatan CPNS PALI tahun ini.

Langkah Awal Menggelorakan Semangat ‘PALI BISA’ dan ASN BerAKHLAK

Momentum kelulusan Latsar ini bukanlah akhir, melainkan gerbang awal bagi para alumni untuk menanggalkan status CPNS mereka dan bertransformasi sepenuhnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional. Manajemen Pemkab PALI pun langsung menginstruksikan seluruh alumni untuk langsung “tancap gas” dan mengaplikasikan ilmu yang didapat ke instansi penempatan masing-masing.

Melalui rilis resmi ini, seluruh alumni Latsar diajak untuk secara konsisten menginternalisasi core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Nilai-nilai dasar inilah yang wajib melandasi setiap tindakan mereka dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, inovatif, dan berintegritas tinggi.

Dengan modal SDM muda yang terbukti unggul di tingkat provinsi, Pemkab PALI optimistis bahwa roda birokrasi daerah ke depan akan bergerak lebih cepat, tangkas, dan responsif dalam mendukung visi besar pembangunan daerah.

“Saatnya membuktikan karya nyata demi mewujudkan PALI BISA, Sumsel Maju”

Polres Muara Enim–BNNK Mengguncang Berugo! Empat Titik Digerebek, Sabu dan Ekstasi Diamankan

0

Warta In

“MUARA ENIM – Perang melawan narkoba terus digencarkan di Kabupaten Muara Enim. Polres Muara Enim bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim menggelar operasi gabungan dengan menyasar empat titik yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (17/10/2026). Sebanyak 70 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah paket diduga sabu, empat butir diduga ekstasi, timbangan digital, alat isap, telepon genggam, serta barang lainnya yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., bersama Kepala BNNK Muara Enim AKBP H. Erlangga, S.E., M.H. Turut terlibat Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Herry Widodo, S.H., para pejabat utama (PJU), serta personel dari berbagai satuan Polres Muara Enim dan personel BNNK Muara Enim. Sinergi kedua institusi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan peredaran gelap narkotika, mencegah penyalahgunaan, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan penggerebekan atau razia tersebut dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan Kapolres agar melaksanakan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Di titik pertama, yakni sebuah rumah yang dalam laporan dikaitkan dengan pria berinisial AA petugas menemukan 13 paket diduga sabu dengan berat bruto 3,67 gram. Selain itu, diamankan tiga bal plastik klip bening, dua skop, tiga alat isap, lima unit telepon genggam, serta satu bilah senjata tajam yang dalam laporan awal disebut milik pria berinisial EJ. Selanjutnya, di titik kedua, yakni lokasi di bawah rumah inisial J, petugas menemukan dua paket diduga sabu dengan berat bruto 1,31 gram, satu timbangan digital, satu skop, dua bal plastik klip bening, satu alat isap, dan dua unit telepon genggam.

Pemeriksaan di titik ketiga berupa sebuah pondok menghasilkan temuan lima paket diduga sabu dengan berat bruto 1,49 gram. Petugas juga mengamankan dua timbangan digital, lima alat isap, dua skop, satu pirek kaca bening, empat bal plastik klip bening, satu korek api, serta satu keranjang kecil berwarna merah. Sementara itu, di titik keempat, yakni sebuah rumah  berinisial H petugas menemukan satu paket diduga sabu dengan berat bruto 1,22 gram serta empat butir diduga ekstasi berlogo TikTok berwarna biru dengan berat bruto 1,98 gram. Satu unit perangkat perekam kamera pengawas atau DVR CCTV merek HK Vision turut diamankan.

Berdasarkan rincian  total temuan diduga sabu dari empat titik tersebut mencapai 7,69 gram bruto, sedangkan empat butir diduga ekstasi memiliki berat bruto 1,98 gram. Dalam operasi yang sama, petugas juga mengamankan sejumlah orang untuk kepentingan pemeriksaan. Berdasarkan daftar awal, lima orang tercatat dari titik pertama, yakni NP, R, A, EJ, dan LH; dua orang dari titik kedua, yakni YA dan TJ; serta satu orang dari titik ketiga yang tercatat berinisial J.

Kasi Humas Polres Muara Enim Kompol RTM. Situmorang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada aparat melalui saluran resmi apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Peran keluarga, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga sangat penting dalam melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkotika.

Operasi gabungan ini menegaskan pentingnya sinergi Polres Muara Enim dan BNNK Muara Enim dalam menghadapi ancaman narkotika. Penegakan hukum yang profesional, didukung partisipasi aktif masyarakat, diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus melindungi keluarga dan generasi muda. Polisi Bersama Masyarakat: Bersama Melawan Narkoba, Bersama Menjaga Masa Depan, tutup Kompol Situmorang.

(Zulkifli/hms)

Truk Batubara Rusak Jalan Umum, Pemuda PALI Tantang Perusahaan: Bangun Flyover atau Stop Melintas!

0

PALI, Warta.in – Gelombang keresahan melanda masyarakat di wilayah Bumi Serepat Serasan (Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir – PALI). Aktivitas kendaraan angkutan batubara yang melintasi jalur persimpangan (crossing) antara jalan khusus hauling milik perusahaan swasta dengan jalan umum pedesaan kini memicu sorotan tajam pada Sabtu (17/10/2026). Kondisi infrastruktur yang rusak parah dan ceceran material dinilai telah mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, titik perpotongan jalan tersebut kini dipenuhi lubang mendalam dan taburan kerikil tajam yang berserakan di atas badan jalan umum. Akibatnya, bentang jalan menjadi sangat licin dan rawan. Tidak sedikit kendaraan roda dua milik warga setempat yang tergelincir, bahkan hingga terbalik saat mencoba melintasi kawasan tersebut.

Keresahan Menahun Tanpa Solusi Konkrit

Bisrun, salah seorang tokoh warga Kecamatan Talang Ubi Pendopo, mengungkapkan bahwa jeritan hati masyarakat PALI mengenai dampak negatif angkutan batubara ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Namun, warga kerap bingung harus mengadu kepada siapa lagi. Laporan demi laporan yang disampaikan kepada pemangku kebijakan daerah seolah menguap, sementara truk bertonase besar tetap bebas melintas tanpa adanya petugas khusus yang mengatur lalu lintas di jam-jam rawan.

“Angkutan batubara ini dikelola oleh pihak swasta melalui jalan khusus Hauling. Tetapi, ada beberapa titik perpotongan (crossing) dengan jalan umum yang menjadi sumber masalah utama dan kini disorot publik. Di titik persimpangan itulah mestinya ada pengawasan ketat dari pemerintah terkait aturan jam operasional, karena di sana sering sekali terjadi kemacetan parah,” cetus Bisrun dengan nada kecewa.

Regulasi Gubernur dan Bupati PALI Dikangkangi?

Secara regulasi, dasar hukum larangan melintas di jalur umum sebenarnya sudah sangat kokoh. Berdasarkan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang secara tegas melarang angkutan batubara melintasi jalan umum, baik jalan provinsi maupun kabupaten, efektif per 1 Januari 2026, seluruh armada korporasi wajib beralih penuh ke jalan khusus.

Langkah ini diperkuat oleh instruksi tegas Bupati PALI, Asgianto, yang memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) PALI untuk melakukan pengawasan ketat di garda depan. Bupati melarang keras kendaraan angkutan umum bertonase besar melintasi wilayah hukum PALI tanpa mengantongi surat jalan yang sah, terlebih pada jam-jam sibuk masyarakat.

Kendati demikian, fakta di lapangan kerap berbicara lain. Aksi protes warga sempat pecah menyusul ditemukannya aktivitas truk batubara yang nekat menerobos ruas jalan provinsi, seperti rute Talang Bulang – Simpang Tais – Simpang Raja – Jerambah Besi / Karta Dewa. Padahal, jalur-jalur umum tersebut secara hukum sama sekali tidak diizinkan untuk dilintasi angkutan komoditas tambang.

Pemuda Pemerhati Pembangunan Turun Tangan, Tuntut Flyover

Merespons situasi yang kian tidak kondusif, Pemuda Pemerhati Pembangunan PALI menyatakan sikap tegas. Abu Rizal, perwakilan dari organisasi pemuda tersebut, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera melakukan kroscek serta investigasi langsung ke lapangan dalam waktu dekat.

“Kami akan turun ke lapangan untuk memantau langsung jam operasional kendaraan batubara ini. Instruksi Gubernur Sumsel sudah sangat klir, begitu juga dengan imbauan dari Bupati PALI. Angkutan bermuatan berat dilarang keras melintas di jam-jam sibuk warga,” tegas Abu Rizal saat diwawancarai.

Lebih lanjut, Abu Rizal mendesak pihak manajemen perusahaan swasta pengelola batubara untuk segera mengambil tanggung jawab moral dan materiil atas kerusakan fasilitas publik ini. Jika perusahaan tidak sanggup merawat jalan umum yang mereka rusak, pemuda dan masyarakat mendesak agar jalur perpotongan tersebut ditutup dan digantikan dengan konstruksi jembatan layang (flyover).

“Kami tidak melarang atau menutup mata terhadap aktivitas investasi kendaraan besar yang melintas di wilayah PALI. Tetapi tolong, perhatikan aspek keselamatan masyarakat dan kerusakan jalan yang ditimbulkan. Jangan sampai korporasi yang meraup keuntungan, namun kami masyarakat kecil PALI yang harus menanggung kerugian dan mempertaruhkan nyawa di jalan,” tandas Abu Rizal menutup pembicaraan.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap Dishub PALI bersama aparat penegak hukum segera menempatkan personel di titik-titik crossing maut tersebut guna menegakkan aturan dan menghentikan pengangkut batubara yang membandel.

 

(Randi) Tim