Beranda blog

Arifin Naibaho Hadiri Pelantikan Pengurus Si Raja Oloan Kabupaten Humbang Hasundutan

0

Samosir, warta.in – Ungkapan syukur dan wujud kebersamaan sebagai bagian dari keturunan Si Raja Oloan, Arifin Naibaho warga Pangururan Samosir menghadiri acara pelantikan pengurus Si Raja Oloan Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan pada hari ini Sabtu 27 Juni 2026 di Bakkara. Kami berangkat dari huta tadi malam bersama dengan perwakilan keluarga besar Naibaho yang ada di Samosir. Perjalanan memakan waktu tempuh sekitar 3 jam. Kami menginap dikediaman keluarga yang ada disini. Semoga cuaca bersahabat sehingga para undangan bisa hadir tepat pada waktunya dan acara berjalan lancar, ujar Arifin Naibaho yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Pangururan (red)

*PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri*

0

“PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers.

Jakarta – Langkah tegas diambil oleh Dewan Pengurus Pusat Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPP PPWI) dalam menegakkan integritas publik dan kemerdekaan pers. Pada Kamis, 25 Juni 2026, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mendatangi langsung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jl. Trunojoyoo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melaporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman.

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penyuapan serta kejahatan terhadap pers, yakni pemaksaan penghapusan berita secara ilegal. Hal ini terkait pelanggaran pasal sebagaimana termaktub dalam UU Tipikor dan UU Pers.

Laporan ini dipicu oleh tindakan intervensi kasar yang dinilai mencederai pilar-pilar demokrasi. Berdasarkan keterangan pihak PPWI, terlapor diduga memanfaatkan pengaruh dan materi untuk membungkam ruang publik dengan memaksa awak media menurunkan produk jurnalistik yang tengah menyoroti isu krusial di Pemerintahan Kota Pekanbaru.

*Wilson Lalengke: “Polisi Jangan Tebang Pilih!”*

Ditemui usai menyerahkan berkas laporan di Markas Besar Kepolisian RI, Wilson Lalengke memberikan pernyataan keras dan lugas terkait proses penegakan hukum di Indonesia. Ia mendesak agar pihak kepolisian bertindak objektif tanpa melihat status sosial atau konstelasi kekuatan di balik pihak terlapor.

“Kami mendesak dan mengingatkan institusi Kepolisian RI agar tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Ketika ada laporan resmi dari masyarakat, merupakan kewajiban mutlak bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan, penyidikan, dan menuntut pihak terlapor,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Lebih lanjut, Wilson menggarisbawahi bahwa kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar jargon. “Tidak boleh ada perlindungan atau penundaan yang disengaja. Jika bukti-bukti awal sudah terpenuhi, pihak-pihak yang dilaporkan ini harus segera diproses secara hukum untuk kemudian diseret ke penjara demi mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar tokoh pers nasional ini.

*Hukum, Keadilan, dan Hak atas Kebenaran*

Langkah hukum yang ditempuh PPWI ini membuka ruang refleksi filosofis yang mendalam mengenai fungsi hukum dan esensi kebebasan bersuara. Tindakan memaksa penghapusan berita pada hakikatnya merupakan serangan terhadap Epistemologi Sosial (sebuah cabang filsafat yang membahas bagaimana masyarakat memperoleh pengetahuan yang benar). Ketika kebenaran informasi dimanipulasi melalui suap dan intimidasi, masyarakat dipaksa hidup dalam ruang ketidaktahuan yang terstruktur.

Secara etis, dugaan penyuapan ini melanggar prinsip Utilitarianisme yang digagas oleh Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873). Tindakan koruptif demi kepentingan segelintir individu (Martin Manoluk dan Raja Herman) secara langsung mengorbankan kebahagiaan dan hak-hak publik yang lebih luas untuk mendapatkan transparansi.

Selain itu, tuntutan Wilson Lalengke agar polisi tidak tebang pilih berakar kuat pada teori keadilan distributif Aristoteles (384-322 SM) dan konsep keadilan formal dari John Rawls (1921-2002). Rawls menyatakan bahwa institusi hukum harus beroperasi di balik “selubung ketidaktahuan” (veil of ignorance), di mana hukum tidak boleh membedakan siapa yang melapor dan siapa yang dilaporkan.

Laporan PPWI pada 25 Juni 2026 ini bukan sekadar perseteruan antar-individu, melainkan sebuah ujian penting bagi eksistensi Rule of Law di Indonesia. Jika aparat mampu bertindak cepat tanpa pandang bulu, maka moralitas publik dan supremasi hukum dapat diselamatkan dari pembusukan akibat gurita korupsi dan pembungkaman pers. (TIM/Red)

Demi Sukseskan Program P2B Polsek Ngimbang Gelar Monitoring Dan Pengecekan Tanaman Jagung Di Desa Lamongrejo

0

Demi Sukseskan Program P2B Polsek Ngimbang Gelar Monitoring Dan Pengecekan Tanaman Jagung Di Desa Lamongrejo

LAMONGAN//Warta.in – Anggota Jaga Polsek Ngimbang bersama masyarakat melaksanakan monitoring dan Pengecekan Tanaman jagung yang sudah mau panen dari program Asta Cita pemanpaatan Pekarangan tanaman pangan bergizi (P2B)dengan Tanaman jagung di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, Jum’at (26/06/2026) pukul 09.00 Wib

Kegiatan yang di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Deni dan Bripka Sujito untuk memonitor dan Mengecek Tanaman jagung masyarakat yang bertujuan untuk mendukung program ketahanan panganan pemanpaatan Pekarangan pangan bergizi (P2B) dengan penanaman Jagung di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang

Dalam upaya menjaga ketersediaan pangan lokal, langkah ini di harapkan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, “Menjelaskan bahwa dengan kehadiran Polri sebagai motivator dalam upaya meningkatkan produksi pangan serta kebutuhan lokal dan dapat mendukung program ketahanan pangan Asta Cita Presiden dan ikut serta membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat.Ujarnya,

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi Polsek Ngimbang untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.

“Respon positif dari masyarakat menjadi dorongan bagi Polsek Ngimbang, untuk terus aktif dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bagi kemajuan wilayahnya

Dengan Adanya Program ini bisa mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan mereka secara optimal dan mampu meningkatkan tarap hidup masyarakat melalui ketersediaam pangan bergizi serta mendukung program Nasional dalam bidang pertanian demi meningkatkan ketahanan pangan secara Nasional, pungkasnya (roy)

Guna Antisipasi Pohon Tumbang Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan di Daerah Rawan Bencana

0

Guna Antisipasi Pohon Tumbang Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dan Pengecekan di Daerah Rawan Bencana

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Ngimbang – Jombang di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Jum’at (26/06/2026) pukul 09.00 wib

Patroli pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Deni dan Bripka Sujito
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andian Permana, S.Tr.K.S.I.K, menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan pohon tumbang tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut .

Untuk pengendara apabila melintas selalu hati – hati dan Polsek Ngimbang memberikan himbauan kamtibmas juga himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Harkamtibmas Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas Dan Premanisme

0

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at siang (26/05/2026) pukul 09.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Deni dan Bripka Sujito dengan sasaran Jalan raya Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimban,Bank Jatim dan R3 Lamongrejo serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, “Bahwa patroli yang di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.

Untuk menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkap Kapolsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Murni Didanai Sekolah, Perpisahan Kelas VI SDN Ciberes Subang Berlangsung Semarak Tanpa Bebani Orang Tua

0
0-0x0-0-0#

Murni Didanai Sekolah, Perpisahan Kelas VI SDN Ciberes Subang Berlangsung Semarak Tanpa Bebani Orang Tua

Warta In Jabar | ​SUBANG PATOKBEUSI – Suasana penuh haru dan keceriaan mewarnai halaman SDN Ciberes, Patokbeusi, Subang pada Jumat (26/6). Sekolah tersebut sukses menggelar acara perpisahan siswa-siswi kelas VI sekaligus kenaikan kelas I sampai V. Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah H. Rohman, para guru, serta seluruh wali murid.

​Tanpa memungut biaya sepeser pun dari wali murid, sekolah tetap mampu menyelenggarakan kegiatan pelepasan secara khidmat dan tertib. Kebijakan ini menjadi wujud komitmen SDN Ciberes Patokbeusi Subang dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, serta tidak membebani orang tua siswa. Seluruh operasional acara didanai murni oleh pihak sekolah sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi para siswa dan wali murid.

​Acara diawali dengan prosesi pelepasan siswa-siswi kelas VI secara simbolis. Suasana berubah haru saat para siswa bersalaman dengan para guru diiringi lagu “Jasamu Guru” sebagai bentuk penghormatan terakhir sebelum melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

​Kepala SDN Ciberes, Hj. Lilis Sumiati, S.Pd., dalam sambutannya memberikan wejangan mendalam agar para lulusan tetap menjaga nama baik sekolah dan terus berprestasi. Selain itu, beliau juga membagikan informasi penting terkait kalender akademik.

​”Hari libur sekolah telah dimulai, dan siswa akan kembali masuk pada 13 Juli. Kami juga mengimbau orang tua untuk mempersiapkan diri terkait proses aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” ujar Hj. Lilis Sumiati.

​Kemeriahan acara berlanjut dengan panggung kreasi seni yang menampilkan bakat menyanyi dari perwakilan kelas I hingga kelas VI.

​Tidak hanya menampilkan kreativitas seni, pihak sekolah juga memberikan apresiasi kepada siswa-siswi berprestasi. Acara dilanjutkan dengan pembagian piala dan hadiah alat tulis bagi para siswa yang telah berhasil menyabet juara dalam berbagai perlombaan di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten.

​Sebagai pemungkas sekaligus puncak acara, lapangan SDN Ciberes diguncang oleh pertunjukan seni tradisional Sisingaan. Suasana semakin semarak dan pecah saat seluruh guru ikut turun langsung menari bersama, menghibur para siswa dan wali murid yang hadir. Kemeriahan tradisi lokal ini sukses menutup rangkaian acara perpisahan dengan kenangan yang indah dan tak terlupakan.

SDN Gardu Buktikan Perpisahan Bermakna Tak Harus Mewah, Digelar Tanpa Pungutan Biaya

0

SDN Gardu Buktikan Perpisahan Bermakna tak harus mewah, digelar tanpa pungutan biaya

Warta In Jabar | SUBANG – Suasana haru menyelimuti acara pelepasan siswa kelas VI SDN Gardu, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, yang digelar pada Kamis (25/6/2026). Meski berlangsung dengan sederhana di dalam lingkungan sekolah, acara tersebut sarat makna dan meninggalkan kesan mendalam bagi siswa, guru, maupun orang tua.

Tanpa memungut biaya sepeser pun dari wali murid, sekolah tetap mampu menyelenggarakan kegiatan pelepasan secara khidmat dan tertib. Kebijakan ini menjadi wujud komitmen SDN Gardu dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, serta tidak membebani orang tua siswa.

Acara dihadiri oleh siswa kelas VI, kepala sekolah, komite sekolah, orang tua siswa, serta tokoh masyarakat. Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan sambutan kepala sekolah, penampilan kreativitas siswa, hingga prosesi perpisahan.

Momen paling mengharukan terjadi saat para siswa menyanyikan lagu perpisahan. Suara mereka bergetar menahan haru, sementara air mata tampak mengalir dari para siswa, guru, dan orang tua yang menyaksikan. Pelukan hangat serta tatapan penuh bangga menjadi penanda berakhirnya perjalanan enam tahun para siswa menempuh pendidikan di bangku sekolah dasar.

Kepala SDN Gardu, Prayogi Thia Nugraha, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa esensi pelepasan siswa bukan terletak pada kemewahan acara, melainkan pada rasa syukur, kebersamaan, dan nilai kekeluargaan.

“Kami ingin menanamkan kepada anak-anak dan orang tua bahwa kebahagiaan tidak harus diukur dari besarnya biaya atau kemegahan acara. Justru melalui kesederhanaan, nilai kebersamaan, keikhlasan, dan rasa syukur menjadi lebih terasa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah sengaja tidak melakukan pungutan biaya demi menjaga prinsip pendidikan yang ramah bagi seluruh orang tua.

“Alhamdulillah, meski tanpa pungutan, acara tetap berjalan lancar dan penuh makna. Semua ini berkat kerja sama para guru, dukungan orang tua, serta semangat anak-anak yang luar biasa,” tambahnya.

Prayogi juga berpesan kepada seluruh lulusan agar terus menjaga akhlak, semangat belajar, serta nama baik almamater di mana pun mereka melanjutkan pendidikan.

“Semoga anak-anak kami tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.

Ketua Komite SDN Gardu turut mengapresiasi pelaksanaan pelepasan siswa yang berlangsung sederhana namun tetap berkesan. Menurutnya, keputusan sekolah untuk tidak membebani orang tua dengan pungutan biaya merupakan langkah yang patut diapresiasi.

“Kami sangat mendukung kebijakan kepala sekolah dan dewan guru yang mengedepankan kesederhanaan tanpa membebani wali murid. Walaupun tanpa biaya, acara pelepasan ini tetap berlangsung khidmat dan menyentuh hati,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa makna sebuah pelepasan tidak diukur dari kemegahan acara, melainkan dari penghargaan terhadap proses pendidikan yang telah dilalui para siswa selama enam tahun.

“Justru melalui kesederhanaan seperti ini, pendidikan karakter semakin terasa. Anak-anak belajar tentang keikhlasan, kebersamaan, serta menghormati guru dan orang tua. Nilai-nilai inilah yang menjadi bekal penting untuk menempuh pendidikan ke jenjang berikutnya,” katanya.

Komite sekolah juga berharap sinergi antara sekolah, komite, dan orang tua dapat terus terjalin demi meningkatkan mutu pendidikan di SDN Gardu. Mereka turut mendoakan agar seluruh lulusan mampu meraih cita-cita serta menjadi generasi penerus yang membanggakan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Acara ditutup dengan doa bersama serta salam perpisahan antara siswa dan para guru. Kesederhanaan yang ditampilkan justru menghadirkan kesan mendalam, membuktikan bahwa sebuah perpisahan yang bermakna tidak harus dibalut kemewahan, melainkan cukup dengan keikhlasan, kebersamaan, dan kasih sayang.

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede

0

Warta in Jakarta – Jum’at Berkah merupakan Program kegiatan sosial rutin yang dilakukan berbagai kantor cabang BRI untuk berbagi kebahagiaan dan kepedulian kepada masyarakat sekitar terutama kaum Dhuafa, Panti Asuhan dan Masyarakat Sekitaran BRI Pondok Gede, Jumat, 19/6/2026.

Pemimpin Cabang BRI Pondok Gede Achmad Haris Fadhila menyampaikan komitmennya.
“Ini sebagai komitmen bank BRI untuk memberikan manfaat nyata bagi lingkungan” ujarnya.

Secara keseluruhan program ini adalah wujud nyata tanggung jawab perusahaan (CSR) dan komitmen BRI untuk terus hadir di tengah masyarakat khususnya di hari jum’at yang istimewa.

*Di Balik Kilau Mutiara Adonara, Ada Marginalisasi Petani dan Nelayan Flores Timur*

0

“Di Balik Kilau Mutiara Adonara, Ada Marginalisasi Petani dan Nelayan Flores Timur.

Adonara – Di tengah ambisi besar swasembada pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebuah potret kontras dan memprihatinkan terpampang nyata di ujung timur Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kunjungan kerja Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia (APT2PHI), Dr. Rahman Sabon Nama, pada Kamis, 25 Juni 2026, menyingkap tabir kemiskinan struktural yang masih membelenggu para produsen pangan, petani, peternak, dan nelayan, di Pulau Adonara.

Dalam kunjungan tersebut, Dr. Rahman Sabon Nama yang didampingi oleh Dewan Pendiri APT2PHI, Usman Doni Tokan, MBA, serta anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dari Fraksi PDIP, Polikarpus Eba Belolo, menyaksikan langsung rapuhnya kehadiran negara dalam melindungi hak-hak ekonomi rakyat kecil. Kunjungan strategis ini juga diisi dengan pertemuan penting bersama adik Raja Larantuka, Don Pati Golo, guna membahas solusi konflik agraria lahan ulayat masyarakat adat di Wailebe, Kecamatan Adonara Barat, sekaligus penjajakan pemanfaatan lahan tidur milik kerajaan untuk ditanami padi dan sorgum demi menyukseskan program ketahanan pangan nasional.

Sorotan paling tajam dalam pemantauan lapangan ini mengarah pada kondisi para nelayan di pesisir Dusun Wure, Kecamatan Witihama. Dusun ini menjadi lokasi operasional sebuah perusahaan asing asal Jepang yang mengelola sektor peternakan kerang mutiara. Di balik industri bernilai ekonomi tinggi tersebut, para nelayan lokal hanya berstatus sebagai buruh harian dengan upah minim, yakni Rp85.500,- per hari. Sementara itu, nelayan yang bekerja dengan sistem bulanan digaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi NTT yang hanya sebesar Rp2,5 juta per bulan.

Angka upah tersebut dinilai sangat tidak manusiawi dan tidak lagi relevan di tengah melambungnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta meroketnya harga kebutuhan pokok pasca-penyesuaian ekonomi nasional. Dr. Rahman Sabon Nama, yang juga merupakan alumnus Lemhannas RI, menyatakan kekecewaannya atas ketimpangan ini.

“Negara kita ini kaya akan sumber daya alam, tetapi rakyatnya tetap miskin karena lemahnya proteksi negara terhadap produsen lokal. Presiden Prabowo harus segera mewujudkan cetak biru (blueprint) ekonomi nasional berbasis pengelolaan SDA dengan distribusi keadilan sosial yang menyeluruh, terstruktur, dan sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945,” tegas Rahman kepada wartawan di tengah kunjungan tersebut.

Sebagai langkah konkret penyelesaian masalah, APT2PHI mendesak tiga langkah taktis. Pertama, Kementerian Ketenagakerjaan segera mengevaluasi dan menaikkan standar UMR Provinsi NTT menjadi Rp3.500.000,- per bulan agar selaras dengan daya beli masyarakat saat ini. Kedua, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah Menteri Sakti Wahyu Trenggono segera mengalokasikan anggaran untuk membangun Kampung Nelayan Layak Huni di pesisir Dusun Wure, lengkap dengan bantuan kapal tangkap modern dan alat tangkap yang memadai.

Dan ketiga, Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perikanan yang berfungsi sebagai penyerap (off-taker) hasil tangkapan nelayan lokal untuk keperluan pasar domestik maupun ekspor guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan nelayan siber, termasuk pengembangan budidaya rumput laut.

Penjajahan Gaya Baru di Atas Tanah Sendiri

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, memberikan komentar yang tak kalah tajam terkait realitas pahit di Adonara. Menurut jurnalis senior ini, upah murah yang diterima buruh nelayan di perusahaan asing di NTT adalah bentuk penindasan ekonomi yang dibiarkan secara sistematis oleh pemerintah daerah dan pusat.

“Bagaimana mungkin di atas tanah ulayat yang kaya raya, rakyat kita sendiri diperlakukan seperti kuli murah oleh korporasi asing dengan upah Rp85.000 sehari? Ini adalah ‘penjajahan gaya baru’ (neo-colonialism) di sektor ekonomi!” ujar Wilson Lalengke dari Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.

Aktivis HAM internasional itu menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton pasif yang bangga dengan investasi asing, sementara masyarakat lokalnya hidup megap-megap di garis kemiskinan. “Bupati Flores Timur dan jajarannya harus berani menekan korporasi mutiara tersebut untuk memberikan upah layak dan jaminan sosial bagi nelayan kita. Jika negara tidak hadir melindungi mereka, maka jargon kesejahteraan rakyat hanyalah omong kosong politik,” tandasnya.

Keadilan Distributif dan Capability Approach
Penderitaan para petani dan nelayan di Flores Timur ini sangat relevan jika dibedah menggunakan kacamata teori filsafat sosial dunia. Filsuf politik asal Amerika Serikat, John Rawls (1921-2002), dalam karyanya A Theory of Justice, mencetuskan prinsip Keadilan Distributif melalui konsep Difference Principle.

Rawls menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi hanya dapat ditoleransi jika tindakan tersebut memberikan manfaat terbesar bagi anggota masyarakat yang paling tidak beruntung (the least advantaged). Dalam kasus Adonara, eksploitasi mutiara oleh korporasi asing tidak memberikan kemaslahatan bagi nelayan lokal, melainkan memperlebar jurang ketimpangan. Oleh karena itu, menurut prinsip Rawls, struktur ekonomi tersebut cacat secara moral karena mengabaikan keadilan sosial bagi mereka yang lemah.

Sejalan dengan itu, filsuf sekaligus ekonom penerima Nobel, Amartya Sen, melalui teori Capability Approach (Pendekatan Kemampuan), menegaskan bahwa kemakmuran suatu bangsa tidak boleh diukur hanya dari pertumbuhan ekonomi atau investasi asing, melainkan dari kebebasan substantif yang dimiliki individu untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Nelayan di Dusun Wure yang terjebak dalam lingkaran upah murah tidak memiliki “kemampuan substantif” untuk menyekolahkan anak mereka secara layak atau mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik. Ketiadaan bantuan infrastruktur dari Kementerian KKP semakin membatasi ruang gerak hidup mereka.

*Menagih Kehadiran Negara di Beranda Negeri*

Kondisi nelayan dan petani di Flores Timur merupakan ujian nyata bagi visi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pembangunan nasional tidak boleh hanya berpusat di Pulau Jawa, tetapi harus menyentuh wilayah-wilayah pesisir terluar seperti Pulau Adonara.

Mewujudkan Kampung Nelayan Layak Huni, mereformasi standar upah regional, serta mendirikan BUMD perikanan bukan lagi sekadar opsi kebijakan, melainkan kewajiban konstitusional negara untuk memastikan bahwa kekayaan alam Flores Timur benar-benar dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyatnya sendiri. (TIM/Red)

*Siap Selenggarakan Acara Tele-conference Internasional tentang Wilayah Kherson dan Pencarian Perdamaian*

0

*Rusia Siap Selenggarakan Acara Tele-conference Internasional tentang Wilayah Kherson dan Pencarian Perdamaian*

Jakarta – Delegasi Federasi Rusia untuk Negosiasi Wina tentang Keamanan Militer dan Kontrol Senjata akan menyelenggarakan telekonferensi internasional tingkat tinggi bertajuk “Crimes of the Kiev Regime: Terror against the Civilians of the Kherson Region” (Kejahatan Rezim Kiev: Teror terhadap Warga Sipil di Wilayah Kherson). Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 10 Juli 2026, pukul 19:00 WIB melalui platform Zoom.

Tele-conference berdurasi tiga jam ini bertujuan untuk mempertemukan perwakilan dari 80 negara yang mencakup kawasan Eropa, Asia, Timur Tengah, Afrika, Amerika Latin, dan Amerika Utara. Dalam event tersbut akan disajikan presentasi komprehensif mengenai konsolidasi data, statistik, serta kesaksian langsung dari para korban terkait konflik militer yang sedang berlangsung di wilayah Kherson.

Berdasarkan dokumen (concept paper) yang dirilis oleh delegasi Rusia, wilayah Kherson saat ini menyumbang sekitar seperempat dari seluruh serangan Ukraina yang menargetkan infrastruktur sipil Rusia. Karena jalur pergerakan pertempuran langsung melewati wilayah ini, populasi sipil menghadapi risiko yang sangat besar.

Diskusi yang akan dimoderatori oleh Iulia Zhdanova, Kepala Delegasi Rusia dalam Negosiasi Wina, akan berfokus pada empat isu penting. Pertama, dokumentasi pelanggaran, yang akan meninjau pelanggaran hukum humaniter internasional yang diduga dilakukan oleh Angkatan Bersenjata Ukraina (UAF). Kedua, terkait analisis persenjataan yang digunakan, yakni menilai jenis senjata yang digunakan di wilayah tersebut, termasuk tuduhan penggunaan persenjataan terlarang atau “tidak manusiawi” yang dipasok oleh negara-negara anggota NATO dan Uni Eropa.

Ketiga, yakni dampak terhadap infrastruktur, untuk memeriksa taktik peperangan seperti penanaman ranjau jarak jauh di jalan-jalan umum di distrik Aleshky dan Skadovsk, yang memutus pasokan makanan dan obat-obatan penting bagi penduduk. Serta keempat, menyimak kesaksian korban. Peserta akan mendengar laporan langsung dari saksi mata dan korban, di samping presentasi dari tokoh-tokoh kunci seperti Duta Besar Luar Biasa (Ambassador-at-Large) Rodion Miroshnik.

Pihak penyelenggara menegaskan bahwa tujuan utama dari acara ini adalah untuk menyajikan data yang akurat kepada komunitas internasional dan organisasi kemanusiaan mengenai situasi nyata di lapangan, guna mengimbangi narasi propaganda Barat yang dinilai menyembunyikan fakta tersebut.

*Seruan Perdamaian Wilson Lalengke*

Menjelang pelaksanaan acara tersebut, berbagai tokoh masyarakat sipil dan calon peserta mulai menyuarakan motivasi mereka untuk hadir. Salah satu di antaranya adalah Wilson Lalengke, yang menyatakan dukungan penuhnya terhadap penyelenggaraan konferensi internasional ini dan menegaskan kesiapannya untuk hadir sebagai peserta aktif.

“Saya mendukung penuh inisiatif ini dan siap hadir sebagai peserta,” ujar Wilson Lalengke kepada Dubes Rusia untuk Indonesia, Mr. Sergey Tolchenov, saat mengikuti Press Briefing bersama puluhan wartawan nasional dan internasional di kediaman Dubes Rusia pada Rabu, 24 Juni 2026 lalu.

Petisioner HAM PBB tahun 2025 itu memandang platform ini bukan sekadar wadah untuk mendokumentasikan pelanggaran atau menyampaikan keluhan, melainkan sebagai peluang besar untuk mendorong dialog yang dapat menghentikan lingkaran setan kekerasan. “Harapan besar saya adalah agar acara-acara yang diselenggarakan oleh Rusia, seperti telekonferensi internasional ini, dapat menjadi katalisator bagi resolusi konflik yang damai. Kita harus menemukan jalan keluar demi menghindari lebih banyak korban jiwa di kedua belah pihak, baik dari kalangan militer maupun warga sipil yang tidak berdosa,” tegas Wilson Lalengke.

Sikap tokoh pers nasional Indonesia ini mengaskan keinginan kuat dari para pengamat internasional agar forum-forum multilateral dapat beralih fungsi; dari sekadar arena pertempuran retorika menjadi mekanisme nyata untuk penyelesaian konflik dan pengurangan dampak buruk perang.

*Refleksi Filosofis atas Konflik dan Kebenaran*

Telekonferensi yang akan datang beserta pergolakan geopolitik yang melatarbelakanginya mengajak kita untuk merenung secara filosofis. Pada hakikatnya, situasi ini memanggil kembali Teori Perang yang Adil (Just War Theory) yang awalnya dirumuskan oleh para pemikir seperti Thomas Aquinas (1225-1274) dan kemudian diperluas oleh Hugo Grotius (1583-1645).

Kerangka kerja ini menegaskan bahwa bahkan di tengah peperangan sekalipun (jus in bello), kekebalan warga sipil (non-combatant immunity) adalah sebuah imperatif moral yang absolut. Menargetkan infrastruktur sipil, terlepas dari siapa pelakunya, merupakan bentuk runtuhnya batas-batas etis yang memisahkan kekuatan politik yang sah dari kekerasan brutal yang tidak terkendali.

Lebih jauh lagi, konflik narasi seputar wilayah Kherson menyoroti krisis epistemologis dalam peperangan modern. Sebagaimana dicatat oleh filsuf pragmatis William James (1842-1910), kebenaran sering kali dikonstruksikan melalui lensa pengalaman dan utilitas manusia. Dalam konflik kontemporer, “kebenaran” kerap dipersenjatai sebagai alat propaganda, sehingga verifikasi independen menjadi sangat sulit dilakukan.

Dari sudut pandang kemanusiaan, nilai mutlak dari kehidupan manusia, seperti yang dinyatakan dalam Imperatif Kategoris Immanuel Kant (1724-1804), menuntut agar individu tidak pernah dijadikan sekadar alat demi mencapai tujuan geopolitik. Baik korban militer maupun sipil, setiap nyawa yang hilang adalah simbol kegagalan diplomasi yang rasional. Seruan Wilson Lalengke untuk menghindari jatuhnya korban lebih lanjut selaras dengan pandangan Kantian ini; sebuah pengingat bagi para peserta konferensi bahwa di balik papan catur geopolitik, ada kehidupan manusia yang nyata.

Pada akhirnya, forum seperti telekonferensi ini harus melampaui aksi saling tuduh dan mulai menghadapi pertanyaan filosofis yang mendasar: Bagaimana kemanusiaan dapat membangun kembali komitmen bersama terhadap hukum internasional dan koeksistensi ketika rasa saling percaya telah runtuh sepenuhnya? (TIM/Red)