Beranda blog

*Mafia Busuk Institusi Hukum di Pinrang Bersekongkol Kriminalisasi Andi Edi Sandy*

0

“Mafia Busuk Institusi Hukum di Pinrang Bersekongkol Kriminalisasi Andi Edi Sandy.

Pinrang – Sebuah ironi hukum yang menyayat rasa keadilan menambah hitam-legam wajah penegakan hukum Indonesia. Di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tiga pilar penegak hukum, yakni Polres Pinrang, Kejari Pinrang, dan Pengadilan Negeri Pinrang, diduga kuat terjerat dalam konspirasi jahat (malicious conspiracy). Tiga lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan ini justru bersimbiosis mutualisma melanggengkan kriminalisasi terhadap warga masyarakat, Andi Edi Sandy, demi melindungi oknum polisi bejat bernama Anita Taherong.

Kriminalisasi ini berakar dari perampasan aset properti milik korban berupa sebuah rumah yang digunakan sebagai pusat aktivitasnya. Tak cukup merampas fisik aset, instrumen hukum diputarbalikkan secara brutal: korban yang kehilangan harta benda justru diposisikan sebagai pesakitan, diseret ke meja hijau, hingga kini dikejar-kejar skenario eksekusi paksa yang sarat kejanggalan administrasi dan manipulasi hukum.

Berita awal kasus ini dapat disimak di sini: *Korban Diseret di Jalanan oleh Geng Kompol Anita Taherong, Videonya Viral, Korban jadi Tersangka UU ITE: Wilson Lalengke Pertanyakan Isi Kepala Oknum Polisi Sulsel* (https://pewarta-indonesia.com/2025/12/korban-diseret-di-jalanan-oleh-geng-kompol-anita-taherong-videonya-viral-korban-jadi-tersangka-uu-ite-wilson-lalengke-pertanyakan-isi-kepala-oknum-polisi-sulsel/) dan di sini: *Wercok Anita Diduga Intervensi Penanganan Kasusnya, Alumni Lemhannas Desak Kapolres Pinrang Dicopot* (https://pewarta-indonesia.com/2024/10/wercok-anita-diduga-intervensi-penanganan-kasusnya-alumni-lemhannas-desak-kapolres-pinrang-dicopot/)

*Manipulasi Prosedur Kasasi dan Skenario Eksekusi Paksa*

Perlakuan ugal-ugalan aparat penegak hukum di Pinrang terkuak melalui rangkaian fakta prosedural yang penuh rekayasa. Dalam kasus ini, terindikasi kuat adanya penyembunyian putusan dan tuduhan cacat formal.

PN Pinrang secara sepihak menerbitkan surat penetapan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengeksekusi korban dengan dalih permohonan kasasi “tidak diterima oleh Mahkamah Agung (MA) karena melewati batas waktu (cacat formal)”. Padahal, pihak PN Pinrang tidak pernah menyampaikan petikan maupun salinan Putusan Pengadilan Tinggi (PT) secara patut kepada korban.

Korban penyerangan brutal oleh geng polisi Anita Taherong itu diberikan surat panggilan untuk dieksekusi paksa saat sakit dengan mengabaikan permohonan proses hukum lanjutan (kasasi) yang akhirnya diterima oleh Mahkamah Agung baru-baru ini. Surat panggilan eksekusi pertama dilayangkan pada 15 Juni 2026 saat korban sedang terbaring rawat inap di RS Ainun Habibi, Parepare.

Ketika korban mengajukan bantahan dan memproses kasasi, PN Pinrang sempat menyatakan akan mempelajari berkas tersebut. Aneh bin ajaib, pada 20 Juli 2026, PN Pinrang justru menerbitkan surat yang isinya mengancam akan meminta Panitera MA untuk menolak kasasi korban.

Penanganan kasus ini semakin bobrok dengan adanya fakta pembohongan publik oleh PN Pinrang. Saat korban mengonfirmasi langsung ke Mahkamah Agung RI di Jakarta pada 27 Juli 2026, pihak MA menegaskan bahwa berkas perkara Nomor 189 Pid belum pernah dikirimkan sama sekali oleh PN Pinrang. Atas saran dari Mahkamah Agung, korban kemudian menyerahkan langsung memori kasasi ke Panitera MA dan mengantongi Tanda Terima Resmi tertanggal 28 Juli 2026.

Walaupun demikian, PN Pinrang dan Kejari Pinrang masih ngotot ingin melakukan eksekusi meski Tanda Terima MA sudah disampaikan kepada kedua lembaga ini. Kendati bukti Tanda Terima Kasasi dari MA telah diperlihatkan langsung ke Panitera PN Pinrang dan Kejari Pinrang pada 6 Agustus 2026, Kejaksaan tetap bersikukuh menerbitkan surat panggilan untuk dieksekusi paksa pada hari Senin, 10 Agustus 2026 mendatang. Surat panggilan tersebut dititipkan secara tidak profesional melalui tetangga korban tanpa amplop menjelang malam hari pada 5 Agustus 2026 lalu..

*Wilson Lalengke: Ini Kejahatan Terorganisir Aparat!*

Menanggapi kezaliman terstruktur yang dialami Andi Edi Sandy, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, melontarkan kecaman amat keras terhadap komplotan penegak hukum di Pinrang. Menurut aktivis HAM internasional itu, tindakan Polres, Kejari, dan Pengadilan Negeri Pinrang adalah cermin busuk penegakan hukum di Indonesia.

“Ini bukan lagi khilaf prosedur, melainkan konspirasi jahat dan persekongkolan terorganisir untuk melindungi oknum polisi corrupt Anita Taherong serta merampas hak milik warga secara sewenang-wenang,” tegas Wilson Lalengke dari Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menegaskan bahwa PPWI siap menggerakkan seluruh jaringan media warga dan berkolaborasi dengan elemen masyarakat sipil, termasuk Laskar Merah Putih (LMP) Pinrang, untuk membongkar dan mengawal kejahatan sistematis ini hingga ke tingkat pusat. Tidak hanya itu, ia juga melayangkan desakan tajam kepada seluruh lembaga pengawas institusi hukum negara, baik eksternal dan internal masing-masing lembaga tersebut.

Wilson Lalengke meminta kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Divisi Propam Mabes Polri untuk segera memeriksa dan memproses pidana/etik oknum Anita Taherong serta jajaran penyidik Polres Pinrang. Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Jamwas Kejaksaan Agung RI semestinya proaktif untuk mencopot dan menindak para jaksa di Kejari Pinrang yang memaksakan eksekusi tanpa dasar hukum sah.

Selain itu, Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial (KY) diminta untuk turun langsung mengaudit serta menindak tegas Panitera dan Hakim PN Pinrang yang menahan berkas kasasi serta memanipulasi informasi perkara. Strategi licik yang diterapkan oknum PN Pinrang dalam mengkiminalisasi warga yang notabene pembayar isi perut mereka melalui penahanan permohonan kasasi Andi Edi Sandy adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

*Perspektif Filosofis dan Pengkhianatan terhadap Pancasila*

Secara filosofis, hukum diciptakan sebagai instrumen keadilan (justitia), bukan sebagai pedang untuk menindas rakyat kecil demi melindungi oknum berkuasa. Filosof Jerman, Gustav Radbruch, dalam ajaran trias tujuan hukum menegaskan bahwa apabila kepastian hukum (rechtssicherheit) dan kemanfaatan (zweckmässigkeit) justru memperkosa keadilan (gerechtigkeit), maka hukum tersebut telah kehilangan hakikat dasarnya dan berubah menjadi bentuk kejahatan berlegalitas.

Tindakan persekongkolan tiga lembaga hukum di Pinrang mencederai seluruh fondasi moral Pancasila. Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menegaskan bahwa penyanderaan hak, perampasan rumah, dan intimidasi eksekusi saat warga sakit adalah perlakuan barbar yang merendahkan martabat kemanusiaan.

Sila Ketiga (Persatuan Indonesia) juga telah dihianati oleh para oknum penegak hukum yang menangani kasus ini. Bagaimana tidak? Perilaku aparat yang korup merusak kepercayaan rakyat terhadap negara, memicu disintegrasi moral dan keretakan sosial.

Lagi, sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia)telah dikencingi oleh para oknum yang bercokol di Polres Pinrang, Kejari Pinrang dan PN Pinrang. Hukum dimanipulasi menjadi tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aset warga dicuri, sementara oknum aparat yang melanggar hukum dilindungi oleh institusi.

Negara tidak boleh kalah oleh komplotan mafia hukum berkedok seragam dan jubah peradilan. Perjuangan Andi Edi Sandy adalah ujian nyata bagi eksistensi keadilan di Sulawesi Selatan. Media dan masyarakat sipil akan terus menyuarakan kebenaran ini hingga para pelaku rekayasa hukum di Pinrang diseret ke hadapan pertanggungjawaban yang seadil-adilnya. (TIM/Red)

DPD PKN Kota Medan Meminta Walikota Medan untuk Mencopot Kadis Perkimcikataru

0

Warta.in Medan – Ahmad muslim Sembiring yang akrab disapa Josef selaku Ketua DPD II PKN Kota Medan meminta Walikota Medan Rico Waas untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kadis Perkimcikataru John Lase.

Hal itu disampaikan Josef pada Jum’at (7/8/26), menanggapi pernyataan Plh Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi tentang rendahnya serapan anggaran dinas perkimcikataru dibawah kepemimpinan Kepala Dinas John lase.

Josef juga menambahkan bukan hanya serapan anggaran saja yang rendah, namun patut diduga pengurusan PBG di Kota Medan amburadul. Kita harus mengingatkan Walikota bahwa oknum seperti Kadis Perkimcikataru John lase sepertinya tidak layak mengemban amanah menjadi seorang kadis.

Untuk itu kami meminta pada Walikota untuk segera mengevaluasi dan mencopot John Lase dari kursi Kadis Perkimcikataru, karena takutnya apa yang diinginkan Walikota tidak sanggup di jalankan oleh John Lase yang berujung dirugikannya masyarakat dalam hal pembangunan Kota Medan, serta dalam pengurusan PBG yang patut diduga amburadul.

Di akhir pertemuan Sekretaris DPD II PKN Kota Medan Togar Ibrahim Hasibuan ST MT menambahkan bahwa PKN Kota Medan akan terus mendukung dan mengawal program – program Walikota Medan Rico Waas dalam memimpin Kota Medan menuju Kota yang maju dan sejahtera sesuai slogan Medan Untuk Semua, tutupnya. (RN)

Satu Bulan Beroperasi, PALI Night Culinary Sukses Jadi Magnet Baru Ekonomi Malam Bumi Serepat Serasan.

0

Warta.in//PALI, PENDOPO, 8 Agustus 2026 – Memasuki pekan ketiga pasca-meriahnya peresmian, denyut nadi perekonomian malam di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kian berirama kuat. Kawasan PALI Night Culinary yang berlokasi di Sanggar Pramuka Gelora November, Pendopo, kini resmi bertransformasi menjadi oase kehidupan sosial sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat setempat.

Pantauan langsung di lokasi pada Sabtu malam (8/8/2026) menunjukkan antusiasme luar biasa dari warga Bumi Serepat Serasan. Ratusan pengunjung dari berbagai sudut Kota Pendopo tampak memadati area, mengubah sudut kota yang biasanya sunyi menjadi titik temu yang dinamis dan penuh kehangatan. Kehadiran keluarga, kaum milenial, hingga komunitas lokal membuktikan tingginya kerinduan masyarakat akan ruang publik malam hari yang representatif.

Inisiasi strategis yang diresmikan oleh Bupati PALI, Asgianto, ini bukan sekadar bertahan, melainkan terus menggeliat naik. Kunci keberhasilan pusat kuliner malam ini bertumpu pada konsistensi sekitar 60 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal. Ragam gerai yang menyajikan variasi jajanan kekinian hingga kuliner khas daerah berhasil menjadi magnet utama yang menjaga loyalitas pengunjung.

Keberhasilan ini sekaligus merealisasikan ulasan mendalam media yang sebelumnya memproyeksikan PALI Night Culinary sebagai gebrakan nyata pemerintah daerah. Program pro-rakyat ini terbukti mampu mengonsolidasi potensi ekonomi kreatif arus bawah menjadi satu ekosistem yang terorganisir, bersih, aman, dan berdaya tarik tinggi.

Lebih dari sekadar tempat berburu takjil dan makanan, kawasan ini telah menjadi katalisator roda ekonomi lokal yang berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga para pedagang. Kondisi yang tetap ramai, tertib, dan stabil hingga minggu ketiga ini menegaskan bahwa PALI Night Culinary bukanlah seremoni sesaat, melainkan komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan visi “PALI Membangun” yang mandiri dan berdaya saing global.

 

(Muhamad Randi)

Ekspedisi merah putih presisi,polda riau tembus pulau rangsang,hadirkan negara di teras NKRI

0

MERANTI – Perjalanan menuju wilayah pesisir Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, bukan sekadar perjalanan melintasi laut. Di balik akses yang terbatas, terdapat masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan persoalan abrasi, keterbatasan fasilitas hingga tantangan ekonomi nelayan.

Kondisi itu menjadi salah satu sasaran Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau yang menyambangi Kecamatan Rangsang Pesisir, Sabtu (8/8/2026). Tim datang membawa sejumlah program sekaligus, mulai dari bantuan untuk masyarakat, pelayanan kesehatan, dukungan bagi nelayan hingga aksi menjaga kawasan pesisir.

Perjalanan ekspedisi tersebut melibatkan Polres Kepulauan Meranti bersama berbagai komunitas. Sebanyak 89 sepeda motor harus diseberangkan menggunakan kapal kempang dan RIB Polairud sebelum rombongan melanjutkan perjalanan melalui sejumlah desa di Pulau Rangsang.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Riau, Kombes Pol Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, S.I.K., M.H., yang memimpin rombongan mengatakan, perjalanan ke wilayah 3T tersebut bukan sekadar agenda simbolis. Menurutnya, ekspedisi menjadi kesempatan bagi jajaran kepolisian untuk melihat langsung kondisi masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan.

“Ekspedisi ini bukan hanya perjalanan membawa Merah Putih. Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat, mendengarkan persoalan yang mereka hadapi dan memberikan manfaat yang bisa dirasakan secara langsung,” ujar Andi Yul.

Setibanya di Pulau Rangsang, berbagai bantuan kemudian disalurkan. Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti menyerahkan 300 bendera Merah Putih, 20 mesin ketinting untuk mendukung aktivitas nelayan, 110 paket bantuan sosial dan 83 paket sarana kontak.

Dua unit toilet umum juga dibangun untuk mendukung kebutuhan fasilitas masyarakat. Sementara satu unit sepeda motor dinas diserahkan untuk membantu mobilitas Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah 3T.

Tak berhenti pada bantuan sosial, perhatian ekspedisi juga diarahkan pada kondisi pesisir Pulau Rangsang yang menghadapi ancaman abrasi.

Sebanyak 2.200 bibit mangrove ditanam di kawasan pesisir. Penanaman tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan alami pantai sekaligus menjaga ekosistem pesisir yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat.

Dukungan juga diberikan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA). Polres Kepulauan Meranti menyerahkan 30 kaos lengan panjang dan topi rimba, sedangkan Polda Riau memberikan 81 kaos untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam menjaga wilayahnya.

Di tengah rangkaian kegiatan, pelayanan kesehatan turut dibuka bagi masyarakat. Bid Dokkes Polda Riau bersama Puskesmas Kedaburapat memberikan pelayanan kepada 45 warga, mulai dari masyarakat dewasa hingga lansia.

Kebutuhan masyarakat selama kegiatan juga ditopang dengan pendirian dapur umum untuk 250 orang. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan makan bersama Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti dan masyarakat Tanah Merah.

Andi Yul mengatakan, berbagai persoalan yang ditemui di Pulau Rangsang menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi.

“Di Rangsang kita melihat persoalannya saling berkaitan, mulai dari ekonomi nelayan, abrasi, lingkungan hingga akses pelayanan. Karena itu, kehadiran Polri harus mampu menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata,” katanya.

Bagi Polres Kepulauan Meranti, kedekatan dengan masyarakat pesisir juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan di wilayah kepulauan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K mengatakan, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir merupakan mitra penting Polri, bukan hanya dalam menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga dalam menjaga laut dan kawasan tempat mereka tinggal.

“Polisi tidak mungkin bekerja sendiri. Di pulau-pulau terluar, masyarakat adalah mitra terdekat kami. Mereka menjaga kampung, menjaga laut dan menjaga lingkungan. Hubungan inilah yang harus terus kita rawat,” ujarnya.

Dalam dialog bersama rombongan ekspedisi, persoalan abrasi menjadi salah satu keluhan yang disampaikan masyarakat. Pengikisan garis pantai dinilai terus mengancam kawasan pesisir Pulau Rangsang.

Nelayan juga menyampaikan aspirasi mengenai ruang tangkap di sekitar Beting Lima, kawasan perairan yang berada di sekitar Selat Malaka. Aspirasi tersebut diterima tim untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan terhadap wilayah perairan dan aktivitas nelayan.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, SM MM menilai kunjungan langsung ke desa-desa pesisir seperti itu penting bagi daerah kepulauan. Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat di pulau-pulau tidak selalu dapat dilihat dari pusat pemerintahan.

“Kehadiran seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat. Tidak hanya datang, tetapi melihat langsung kondisi di lapangan, berdialog dan membawa manfaat. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tentu sangat mengapresiasi dan siap berkolaborasi,” ujar Muzamil.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau dalam menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia. Ekspedisi diarahkan untuk menjangkau wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dengan membawa misi kebangsaan, pelayanan sosial, kesehatan, pelestarian lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.

Program tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Green Policing yang digagas Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Konsep tersebut menempatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Dari Pulau Rangsang, ekspedisi itu meninggalkan lebih dari sekadar jejak perjalanan. Ada bantuan yang disalurkan, layanan yang diberikan, aspirasi yang didengar dan ribuan mangrove yang ditanam.

Di wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan kawasan strategis Selat Malaka itu, Merah Putih kembali dibawa lebih dekat kepada masyarakat menyeberangi laut, masuk ke kampung-kampung dan menyentuh kehidupan warga di salah satu teras terdepan NKRI.

Rilis Humas Polres Kep. Meranti

Nanang,Tega Bakar Sampah Lingkungan RT 1/11,Paminggir,Desa Manggungharja,Kec.Ciparay,Asap Cemari Lingkungan.

0

Kampung Paminggir, RT 1 RW 11, Kampung Paminggir, Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Sabtu, 8 Agustus 2026. WARTA. IN

Tega nian, Nanang, membakar sampah Lingkungan, yang mencemari Udara, asap sampah Plastik, masuk ke Kamar, Rumah, membuat Sesak di Dada.

Padahal Tempat Penampungan dan Pembakaran Sampah, Tersedia di Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.

Kenapa tidak di bakar di tempat khusus yang di sediakan Pemdes Manggungharja. Kata nya Cinta kebersihan, tetapi mencemari lingkungan dengan asap hasil pembakaran. WARTA. IN Biro Bandung.

*POLSEK PENARIK RAYA DAN MASYARAKAT BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN MOTOR*

0

“DITEMUKAN TERKUBUR PELEPAH SAWIT: KOLABORASI POLSEK PENARIK RAYA DAN MASYARAKAT BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN MOTOR, SATU TERDUGA PELAKU BERINISIAL M DIAMANKAN.

MUKOMUKO – Sinergi padu, respons cepat, dan kepedulian tinggi antara aparat kepolisian serta masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Penarik Raya, Kabupaten Mukomuko, kembali menorehkan catatan gemilang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam waktu kurang dari satu kali dua puluh empat jam, kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga berhasil diungkap dengan tuntas; kendaraan milik warga yang hilang ditemukan tersembunyi di balik tumpukan pelepah sawit, sementara satu orang terduga pelaku berinisial M telah berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum yang berlaku.

Peristiwa yang meresahkan sekaligus membuktikan kekuatan persatuan ini bermula pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, tepatnya sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, pemilik sepeda motor mendapati kendaraannya yang sebelumnya diparkir rapi di sisi samping rumah telah lenyap tanpa jejak. Rasa panik dan kekhawatiran segera menyelimuti hati korban, mengingat sepeda motor tersebut merupakan sarana transportasi utama yang sangat berguna untuk menunjang kebutuhan sehari-hari maupun aktivitas pekerjaan. Tanpa membuang waktu berharga dan tidak tenggelam dalam keputusasaan, korban segera bergerak cepat membangun komunikasi dengan tetangga dan warga sekitar untuk melaporkan kehilangan yang dialaminya.

Langkah cepat korban kemudian didukung penuh oleh semangat gotong royong yang masih terpelihara kuat di tengah masyarakat Desa Suka Maju. Informasi mengenai kasus pencurian tersebut segera disebarluaskan melalui saluran komunikasi kelompok warga dan kelompok pemuda setempat, sehingga kabar kehilangan itu tersebar luas dengan cepat dan mengundang perhatian serta partisipasi aktif dari setiap lapisan masyarakat untuk ikut serta mencari keberadaan kendaraan yang hilang tersebut.

Hasil kerja sama yang luar biasa pun segera terlihat nyata. Berkat ketelitian dan kepedulian tinggi warga yang tidak tinggal diam melihat sesama warga mengalami kerugian, sepeda motor yang dicari akhirnya berhasil ditemukan di lokasi wilayah perkebunan sawit di lingkungan sekitar desa. Kendaraan tersebut ternyata sengaja disembunyikan dan tertutup rapat oleh tumpukan pelepah sawit, sebagai upaya licik pelaku untuk menutupi jejak perbuatannya dan mengelabui pandangan orang lain agar tidak segera diketahui keberadaannya.

Bukan hanya berhasil menemukan kendaraan yang menjadi objek kejahatan, warga yang sigap juga berhasil menangkap dua orang yang terlihat memiliki gerak-gerik mencurigakan di lokasi penemuan kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan penggalian keterangan secara cermat di tempat kejadian, salah satu dari kedua orang tersebut yang berinisial M terungkap memiliki petunjuk kuat yang mengarah sebagai pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa pencurian itu. Demi menjaga ketertiban dan memastikan proses hukum dapat berjalan lancar, warga dengan tertib dan teratur mengamankan terduga pelaku di kediaman Kepala Dusun I Desa Suka Maju, selanjutnya segera melaporkan peristiwa tersebut dan meminta kehadiran petugas piket Polsek Penarik Raya untuk mengambil alih penanganan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Mendapat laporan resmi dan permintaan bantuan tersebut, petugas kepolisian yang bertugas di Polsek Penarik Raya segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian dengan penuh tanggung jawab dan kesiapan melayani masyarakat. Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti dan tertib, kemudian menyita sepeda motor tersebut sebagai barang bukti yang sah untuk keperluan proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya. Sementara itu, terduga pelaku yang telah diamankan segera digiring menuju Markas Komando Polsek Penarik Raya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan secara mendalam dan terperinci guna mengungkap seluruh fakta, kronologi, serta kebenaran yang tersembunyi di balik peristiwa pencurian tersebut. Hingga saat ini, penanganan kasus terus dilakukan secara cermat oleh petugas Polsek Penarik Raya dengan tetap membangun koordinasi yang erat dan terpadu dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Mukomuko, agar setiap langkah penanganan berjalan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak meninggalkan satu pun fakta penting yang perlu diketahui.

Kapolsek Penarik Raya, Inspektur Polisi Satu Atrawan Saswan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang mendalam dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah turut serta dan berkontribusi besar dalam keberhasilan mengungkap kasus ini. Dalam pernyataannya yang tegas dan berwibawa, beliau menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat bukanlah tugas yang dapat dipikul sendirian hanya oleh pihak kepolisian semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun dan dijaga melalui persatuan, kerja sama yang erat, serta kepercayaan yang saling terjalin antara aparat penegak hukum dengan masyarakat luas.

“Keberhasilan yang kita raih hari ini adalah bukti nyata dan konkret bahwa keamanan lingkungan tidak dapat dibangun dan dijaga hanya dengan upaya sepihak dari kepolisian saja. Peran aktif, kepedulian tulus, serta kecepatan menyampaikan informasi dari masyarakat merupakan kunci utama yang membuka jalan bagi keberhasilan penanganan kasus ini, yang kemudian diperkuat oleh respons sigap dan kesiapan bertugas dari setiap anggota kepolisian yang bertugas di lapangan,” ujar IPTU Atrawan dengan nada suara yang tegas dan memancarkan ketegasan serta tanggung jawab.

Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan imbauan yang bijaksana dan penuh harapan kepada seluruh warga masyarakat agar tidak merasa ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau hal yang mengganggu rasa aman lingkungan kepada pihak kepolisian. Beliau juga mengajak kembali masyarakat untuk menghidupkan dan memperkuat kembali kegiatan sistem keamanan lingkungan atau siskamling di setiap wilayah lingkungan tempat tinggal masing-masing, sehingga tercipta benteng pertahanan keamanan yang kokoh sejak dari lingkungan terdekat.

“Informasi yang akurat dan disampaikan dengan cepat dari masyarakat sangatlah berharga dan mampu mempercepat proses penanganan setiap peristiwa yang berkaitan dengan hukum dan keamanan. Mari kita terus bersatu dan bergotong royong menjaga lingkungan tempat tinggal kita agar tetap aman, tertib, dan damai. Apabila melihat hal-hal yang tidak wajar, gerak-gerik yang mencurigakan, atau peristiwa yang meresahkan, jangan ragu untuk segera menghubungi petugas Bhabinkamtibmas yang bertugas di lingkungan atau mendatangi kantor Polsek terdekat untuk mendapatkan penanganan yang tepat,” tambah beliau lagi dengan penuh ketulusan dan harapan agar kesadaran menjaga keamanan tumbuh semakin kuat di hati setiap warga.

Keberhasilan mengungkap kasus pencurian ini menjadi bukti yang tak terbantahkan bahwa komunikasi yang terjalin baik, kepercayaan yang terbangun kokoh, serta kerja sama yang erat antara Institusi Kepolisian Republik Indonesia dengan masyarakat merupakan benteng pertahanan yang paling tangguh dalam mencegah segala bentuk tindak kejahatan dan menekan angka gangguan keamanan di tengah kehidupan bermasyarakat. Polsek Penarik Raya sendiri berkomitmen teguh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih profesional, serta senantiasa membangun jembatan persaudaraan dan kolaborasi yang abadi bersama seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya. Semangat mulia ini senantiasa dijunjung tinggi dalam prinsip utama: Bersama Masyarakat, Polri Hadir untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban.

Sementara itu, harapan luhur dan suara hati masyarakat juga ikut terangkat menyertai proses penanganan kasus ini. Salah satu warga dari wilayah, Bambang yang menyampaikan aspirasi kepada awak media dengan nada tegas dan mengecam keras segala bentuk perbuatan melanggar hukum, menginginkan agar proses hukum yang sedang berjalan ini dapat dilanjutkan secara konsisten hingga tuntas tanpa ada keraguan dan hambatan sedikit pun. Hal ini bertujuan agar dapat memberikan efek jera yang mendalam bagi pelaku kejahatan, sehingga tidak akan terlintas lagi niat buruk untuk mengulangi perbuatan serupa di masa yang akan datang dan tidak ada pihak manapun yang merasa dapat berdiri di atas hukum atau mengabaikan kedaulatan hukum yang berlaku secara adil dan merata bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali.

Warga juga menuntut agar setiap informasi yang berkaitan dengan jalannya proses penanganan kasus ini dapat dibuka secara luas dengan penuh kejujuran dan ketelitian, karena rakyat berhak mengetahui kebenaran yang sesungguhnya dan menginginkan pelaksanaan tugas penegakan hukum yang senantiasa transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta dijalankan dengan sikap profesional yang tinggi tanpa ada hal yang ditutup-tutupi demi kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Semoga setiap langkah penegakan hukum yang diambil senantiasa berpihak pada kebenaran, keadilan, dan ketenangan hati masyarakat luas.

(Tim BB/HD)

Siapkan Papan Mal RTLH Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208

0

Sambas – Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas terus mempercepat pengerjaan sasaran fisik pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Sabtu (08/08/26).

Dalam tahapan pekerjaan kali ini, personel Satgas menyiapkan papan mal RTLH yang akan digunakan sebagai acuan dalam proses pengecoran dan pembentukan struktur bangunan. Papan mal dipasang dengan teliti agar ukuran dan posisi konstruksi sesuai dengan perencanaan.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan penuh semangat dan mengedepankan ketelitian demi memastikan hasil pembangunan RTLH kokoh, aman, serta nyaman bagi warga penerima manfaat.

Pengerjaan yang dilakukan Satgas bersama masyarakat juga mencerminkan kuatnya semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung percepatan pembangunan di Desa Tempapan Hulu.

Sabana Fun Run 5K dan Pasar Rakyat di GBK Bidik Perputaran Ekonomi UMKM

0

Warta.in | Jakarta — Perayaan 20 tahun Sabana akan dikemas berbeda. Tak hanya mengajak masyarakat berolahraga, Sabana Fun Run 5K dan Pasar Rakyat yang digelar di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (9/8/2026), juga diarahkan menjadi ruang untuk menggerakkan ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Mengusung tema “Merdeka Bergerak”, Sabana Fun Run 5K akan diikuti 2.500 pelari. Di saat yang sama, Pasar Rakyat diperkirakan menarik sekitar 1.500 pengunjung dan diramaikan sekitar 1.000 peserta lomba tari Nusantara.

Jika ditambah keluarga peserta, komunitas, mitra, dan masyarakat umum, jumlah orang yang hadir dalam kegiatan tersebut diproyeksikan menembus lebih dari 5.000 orang.

Meski pendaftaran peserta lari telah ditutup, masyarakat tetap dapat datang dan menikmati rangkaian acara secara gratis mulai pukul 06.00 WIB. Selain menyaksikan perlombaan dan hiburan, pengunjung dapat berbelanja di lebih dari 50 tenant UMKM yang menawarkan beragam produk lokal.

Co-Founder Sabana, Muhammad Azzam, mengatakan perayaan dua dekade Sabana sengaja dikembalikan kepada masyarakat melalui kegiatan yang tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi.

“Kami ingin masyarakat datang bersama keluarga, memberi semangat kepada para pelari, sekaligus mengunjungi Pasar Rakyat. Ketika masyarakat membeli produk UMKM, di situlah roda ekonomi bergerak dan karya anak bangsa mendapat kepercayaan,” ujar Azzam.

Menurut dia, keberhasilan penyelenggaraan acara tidak semata-mata diukur dari jumlah peserta yang berhasil mencapai garis finis. Dampak yang dirasakan pelaku usaha lokal juga menjadi salah satu indikator penting.

Pasar Rakyat Jadi Etalase Produk Lokal

Pasar Rakyat menjadi salah satu pusat aktivitas dalam rangkaian Sabana Fun Run 5K. Lebih dari 50 pelaku UMKM mendapatkan ruang untuk memperkenalkan dan memasarkan produknya secara langsung kepada ribuan pengunjung.

Kesempatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada transaksi selama acara, tetapi juga membuka peluang bagi UMKM untuk mendapatkan pelanggan baru dan memperluas jaringan usaha.

Tokoh UMKM Indonesia, Haji Syamsalis, mengatakan akses pasar merupakan salah satu kebutuhan utama UMKM agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

“UMKM tidak hidup dari tepuk tangan. Mereka hidup ketika produknya dilihat, dicoba, dibeli, dan dipercaya. Satu transaksi mungkin kecil bagi pembeli, tetapi sangat berarti bagi pelaku usaha,” katanya.

Ia mengajak masyarakat memanfaatkan momentum tersebut dengan memilih dan membeli produk lokal. Menurutnya, dukungan masyarakat terhadap UMKM merupakan bagian penting dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Olahraga Bertemu Ekonomi Kreatif

Kolaborasi antara olahraga dan UMKM juga dinilai membuka ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi kreatif.

Ketua Badan Otonom UMKM DPP GEKRAFS, Octaviani Putri Pertiwi, mengatakan olahraga saat ini tidak lagi berdiri sendiri, tetapi dapat menjadi ruang pertemuan berbagai sektor ekonomi kreatif, mulai dari kuliner, fesyen, hiburan hingga konten digital.

Kehadiran sekitar 1.000 peserta lomba tari Nusantara, kata dia, turut memperluas ruang bagi komunitas kreatif untuk menampilkan karya sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru.

“Olahraga, kreativitas, dan UMKM dapat saling menguatkan. Ketika masyarakat berkumpul, peluang kolaborasi dan transaksi ekonomi juga ikut tumbuh,” ujarnya.

Sabana Fun Run 5K diselenggarakan bersama QUPRO Indonesia sebagai event organizer dan SportQu sebagai official sports management.

Bagi peserta lari, open gate dimulai pukul 04.00 WIB, sedangkan flag off dijadwalkan pada pukul 06.00 WIB. Peserta diimbau hadir lebih awal, menggunakan nomor peserta resmi atau BIB, menjaga kondisi fisik, serta mengikuti seluruh arahan petugas selama kegiatan berlangsung.

Melalui Sabana Fun Run 5K dan Pasar Rakyat, Sabana berharap perayaan 20 tahun perusahaan dapat menjadi momentum untuk mengajak masyarakat menjalani gaya hidup sehat sekaligus memperkuat ekosistem UMKM dan ekonomi kreatif.

Lebih dari sekadar ajang olahraga, pertemuan ribuan orang di GBK diharapkan menciptakan ruang interaksi yang berujung pada kolaborasi, promosi, dan transaksi bagi pelaku usaha lokal.

*ASWIN Kalbar Apresiasi Pembenahan Parit Tokaya*

0

PONTIANAK,WARTA IN KALBAR – Langkah Pemerintah Kota Pontianak melakukan penataan dan pembenahan Parit Tokaya mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama.

Menurut Budi, pembenahan parit merupakan kebijakan strategis karena keberadaan drainase menjadi salah satu urat nadi pengendalian air di Kota Pontianak. Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti sebatas kegiatan pembersihan dan normalisasi.

“Pemerintah patut kita apresiasi ketika melakukan pembenahan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Tetapi pekerjaan jangan berhenti setelah parit dikeruk dan dibersihkan. Harus ada sistem pemeliharaan, pengawasan dan evaluasi secara berkala,” tegas Budi Gautama, Sabtu (8/8/2026).

Ia menilai persoalan parit di Pontianak tidak dapat diselesaikan hanya dengan pengerukan sedimentasi. Menurutnya, berbagai persoalan lain seperti sampah, bangunan di sempadan, jembatan yang menghambat aliran, serta kurangnya akses pemeliharaan harus ditangani secara menyeluruh.

“Jangan sampai pemerintah hari ini membersihkan, besok kembali tersumbat. Jangan sampai anggaran terus dikeluarkan untuk persoalan yang sama tanpa menyelesaikan akar masalahnya. Di sinilah pentingnya perencanaan dan pengawasan,” katanya.

Jangan Jadikan Parit Tempat Buang Sampah

Budi menegaskan, keberhasilan program penataan drainase tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Masyarakat juga memiliki kewajiban menjaga lingkungan dengan tidak menjadikan parit sebagai tempat pembuangan sampah.

“Pemerintah punya kewajiban melakukan pelayanan dan pemeliharaan, masyarakat juga punya kewajiban menjaga lingkungan. Kalau parit sudah dibersihkan tetapi masih dijadikan tempat membuang sampah, tentu pekerjaan pemerintah menjadi sia-sia,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong Pemkot Pontianak memperkuat edukasi dan pengawasan lingkungan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Menurutnya, pengelolaan parit harus dibangun sebagai gerakan bersama, bukan sekadar program pemerintah ketika terjadi persoalan genangan.

Penataan Sempadan Harus Tegas, Tetapi Berkeadilan

Budi juga memberikan perhatian terhadap rencana Pemkot Pontianak meninjau kembali garis sempadan parit dan menertibkan bangunan yang berpotensi mengganggu fungsi drainase.

Ia menyatakan penertiban harus dilakukan berdasarkan aturan yang jelas dan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Penataan sempadan memang penting. Tetapi pelaksanaannya harus terukur, transparan dan berkeadilan. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai batas sempadan, dasar hukumnya, serta tahapan penertiban,” katanya.

Menurut Budi, jangan sampai penertiban dilakukan secara sporadis tanpa solusi dan komunikasi yang baik dengan warga.

“Pemerintah harus tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga harus humanis terhadap masyarakat. Tegas bukan berarti mengabaikan hak masyarakat,” ujarnya.

Anggaran Publik Harus Berujung Manfaat

Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, ASWIN Kalbar, kata Budi, mendukung setiap program pemerintah yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Namun, dukungan tersebut tetap harus dibarengi pengawasan.

“Setiap rupiah uang publik harus kembali menjadi manfaat publik. Karena itu, program penataan parit harus jelas perencanaannya, jelas pekerjaannya, jelas hasilnya dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Budi menilai masyarakat berhak mengetahui arah kebijakan pemerintah, termasuk program penataan drainase, prioritas pekerjaan, mekanisme pelaksanaan dan hasil yang dicapai.

“Pers bukan hanya memberitakan ketika ada masalah. Pers juga harus memberikan apresiasi ketika pemerintah bekerja dengan baik. Tetapi ketika ada persoalan, pers memiliki tanggung jawab untuk mengkritisi dan meminta penjelasan demi kepentingan publik,” katanya.

Parit Bukan Halaman Belakang Kota

Budi menyambut baik gagasan Pemkot Pontianak yang ingin mengubah paradigma bahwa parit bukan bagian belakang permukiman, melainkan bagian penting dari wajah kota.

Menurutnya, jika ditata dengan baik, kawasan parit dapat menjadi ruang lingkungan yang bersih, sehat dan memiliki nilai estetika.

“Jangan melihat parit sebagai halaman belakang kota. Parit adalah bagian dari wajah Pontianak. Kalau parit bersih, air lancar dan sempadannya tertata, masyarakat juga akan mendapatkan lingkungan yang lebih nyaman,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau penataan Parit Tokaya, Jumat (7/8), mengatakan Pemkot Pontianak berkomitmen menjaga fungsi parit agar tetap optimal.

Penataan meliputi pembersihan, normalisasi, evaluasi sejumlah jembatan yang berpotensi menghambat aliran air, serta peninjauan garis sempadan parit.

Pemkot Pontianak juga berencana membongkar sejumlah jembatan yang dinilai menghambat aliran dan menyulitkan pengoperasian alat berat untuk pemeliharaan.

Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak Firayanta mengatakan Parit Tokaya akan menjadi salah satu fokus penanganan dalam satu hingga dua tahun ke depan.

ASWIN Kalbar menilai langkah tersebut harus dikawal secara konstruktif agar penataan tidak hanya menghasilkan perubahan fisik sementara, tetapi menjadi sistem pengelolaan drainase yang berkelanjutan.

Budi menegaskan pihaknya akan terus mendorong keterbukaan informasi dan pengawasan publik terhadap program pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah.

“Apresiasi kami berikan kepada pemerintah yang bekerja untuk kepentingan masyarakat. Namun, pengawasan tidak boleh berhenti. Pemerintah bekerja, masyarakat mengawasi, dan pers menjalankan fungsi kontrol sosial. Ketiganya harus berjalan beriringan,” pungkas Budi Gautama.

HALALMU SUBANG DAMPINGI PROSES AUDIT TIGA DAPUR SPPG

0

HALALMU SUBANG DAMPINGI PROSES AUDIT TIGA DAPUR SPPG

Warta In Jabar, SUBANG, 8 Agustus 2026— Komitmen terhadap penguatan standar halal di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus dilakukan Halalmu Kabupaten Subang. Kali ini, Halalmu Subang turun langsung memberikan pendampingan dalam proses audit kepada SPPG Cisalak 01, Pasir Karembi 003, dan SPPG Bantar Waru

Pendampingan tersebut dipimpin langsung oleh Branch Manager Halalmu Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, sebagai bagian dari komitmen Halalmu dalam memberikan layanan pendampingan dan konsultasi sertifikasi halal secara profesional kepada pengelola usaha dan satuan layanan pangan di Kabupaten Subang.

Bagi Halalmu Subang, proses sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif. Lebih dari itu, sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya membangun jaminan, kepercayaan, dan kepastian kepada masyarakat terhadap proses serta produk yang diberikan.

 

Dalam proses pendampingan, Halalmu Subang membantu mempersiapkan berbagai aspek yang diperlukan sesuai dengan tahapan sertifikasi halal, termasuk kesiapan dokumen, bahan, proses produksi, serta aspek lain yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan sertifikasi.

Iqbal Maulana menegaskan bahwa Halalmu Subang akan memberikan pendampingan secara serius dan maksimal kepada setiap pihak yang menggunakan layanan konsultasi Halalmu.

«“Kami tidak ingin sekadar hadir untuk mengurus administrasi. Kami ingin memastikan setiap proses dipersiapkan dengan baik. Sebagai pendamping dan konsultan sertifikasi halal, kami akan memberikan layanan terbaik dan mengawal proses semaksimal mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Iqbal Maulana.»

Menurut Iqbal, keberadaan pendamping dan konsultan memiliki peran penting agar pelaku usaha maupun pengelola SPPG tidak berjalan sendiri dalam menghadapi proses sertifikasi halal.

“Kami ingin Halalmu Subang menjadi mitra yang benar-benar hadir. Ketika ada proses yang harus dipersiapkan, kami dampingi. Ketika ada dokumen yang perlu diperbaiki, kami konsultasikan. Prinsipnya, kami kawal prosesnya dengan profesional,” lanjutnya.

Halalmu Kabupaten Subang juga membuka ruang pendampingan dan konsultasi bagi berbagai sektor usaha yang membutuhkan layanan sertifikasi halal, mulai dari SPPG, UMKM, katering, restoran, rumah makan, produk makanan dan minuman, hingga pelaku usaha lainnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Halalmu Subang untuk ikut mendorong terciptanya ekosistem usaha yang semakin tertib, profesional, dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya jaminan produk halal.

Halalmu Subang hadir bukan hanya sebagai pendamping administrasi, tetapi sebagai mitra dalam mempersiapkan proses sertifikasi halal dari awal hingga tahapan yang diperlukan.