32.3 C
Jakarta
Minggu, April 19, 2026
Beranda blog

Diserbu Wisatawan! Pantai Indah Layur Rembang Jadi Primadona Baru Akhir Pekan

0
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Rembang// Warta.in// Akhir pekan dimanfaatkan warga untuk berlibur ke lokasi-lokasi wisata. Mulai dari ruang terbuka hijau, hingga pantai. Tak terkecuali bagi warga di Kabupaten Rembang,Jawa Tengah.

Momen libur ini dimanfaatkan keluarga-keluarga untuk menikmati berbagai fasilitas. Objek wisata menjadi target berlibur mereka.

Pada Minggu (19/4/2026), area pantai Indah Layur Lasem, Rembang dipadati pengunjung sejak pagi hari. Suasana siang yang teduh dengan pepohonan rindang membuat warga betah berlama-lama di kawasan ini.

Area tempat bermain jadi salah satu titik paling ramai. Anak-anak terlihat bermain dengan berbagai wahana, seperti mainan ban dan perahu wisata. Tawa mereka terdengar bersahutan, sementara orang tua duduk mengawasi dari pinggir.

Pengunjung didominasi keluarga yang membawa anak, namun tak sedikit juga yang datang bersama teman, kerabat, hingga pasangan.

Banyak di antara mereka menggelar tikar di atas pasir laut, dibawah pohon cemara. Ada yang sudah membawa hidangan yang disiapkannya dari rumah, mulai dari camilan hingga makanan berat. Ada juga yang terlihat membaca buku atau mendengarkan musik sambil bersantai di area pantai yang luas. Dan ada juga yang beli di warung warung yang ada di kawasan pantai Indah Layur Lasem

Pantai Indah Layur sendiri merupakan hasil penggabungan dua pantai, yakni Pantai Caruban, pantai Indah Layur. Kini kawasan tersebut tampil dengan wajah baru setelah dilakukan penataan ulang lanskap serta penambahan berbagai fasilitas publik, termasuk Gasebo dan area duduk santai.

Novi (21) dan Minarsih (26) bersama kedua anaknya, pengunjung asal Bojonegoro, Jawa Timur, saat ditemui di Pantai Indah Layur Rembang, Minggu (19/4/2026).

Salah satu pengunjung, Ina (40), datang dari Desa Babagan, Lasem bersama sahabatnya untuk piknik kecil. Ia mengaku sengaja datang karena tidak mudik dan ingin mengisi waktu libur.

“Aku dari Bagan, memang sengaja ke sini buat piknik kecil,” kata Ina saat ditemui.

Ia sudah pernah datang sebelumnya saat pantai ini masih bernama Pantai Layur. Namun baru kali ini kembali datang setelah direvitalisasi.

“Baru ke sini lagi setelah diperbaiki. Sekarang lebih rapi, bersih, terus juga adem,” ujarnya.

Menurutnya, pantai Indah Layur kini bisa menjadi alternatif tempat rekreasi di Lasem, Rembang, selain Pantai Karang Jahe Beach (KJB)

“Sekarang sudah ada kuliner pantai Indah Layur, bisa piknik-piknik juga di sini,” katanya.

( wik )

*Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat*

0
Oplus_131072

*Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat*

JAKARTA – Dunia hukum kembali diguncang dengan munculnya aturan yang disebut sebagai pasal “mati segan hidup tak mau”. Advokat berpengalaman sekaligus pengamat hukum dan kebijakan publik, Alfan Sari, mengeluarkan kritik tajam terkait Pasal 237 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.

Permasalahan yang diangkat cukup krusial: pasal tersebut dinilai merupakan replika dari aturan lama (Pasal 69 huruf c UU Nomor 24 Tahun 2009) yang sebelumnya telah dinyatakan batal dan tidak berlaku oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Keterangan ini disampaikan Alfan Sari saat jeda dalam acara Pre-Graduation Photo Session putri keduanya, Amirah Luthfiyyah Marchellia – yang akrab dipanggil Ratu di lingkungan kampus dan komunitas beladirinya – dari Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta. Lokasi foto wisuda tersebut berada di salah satu anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada pagi hari Minggu lalu.

Sebagai praktisi hukum yang juga berprestasi dengan Sabuk Hitam (Yudansha) dalam olahraga beladiri Shorinji Kempo, Alfan mengaku tidak mengerti mengapa norma yang sudah dinyatakan tidak sesuai konstitusi justru dihidupkan kembali.

“Kita harus menjalankan hukum dengan prinsip fair-play. Tahun 2013 melalui Putusan MK Nomor 4/PUU-X/2012, hakim telah memutus bahwa penggunaan lambang negara oleh rakyat merupakan bentuk cinta tanah air, bukan suatu tindakan yang harus dianggap kriminal. Namun kini di KUHP baru, aturan tersebut muncul kembali seperti mayat hidup atau zombi. Ini seperti kita melupakan sejarah hukum sendiri,” ujar Alfan dengan nada tegas dan tampak prihatin saat diminta tanggapan mengenai pasal yang jadi sorotan.

Dampak Sosial: Ekspresi Kebanggaan Malah Jadi Ancaman

Ayah dari tiga putri yang berprestasi secara nasional di cabang olahraga Kempo ini juga mengingatkan akan dampak sosial yang mungkin terjadi. Jika pasal ini tidak segera direvisi, bisa saja terjadi apa yang disebutnya sebagai “kriminalisasi massal” terhadap masyarakat luas yang hanya ingin mengekspresikan rasa cinta tanah air. “Bayangkan saja, seseorang yang memasang stiker Garuda di kendaraannya, mengenakan kaos atau jaket dengan lambang negara saat menyaksikan pertandingan Timnas, atau bahkan pengrajin lokal yang membuat karya seni bertema kebangsaan bisa saja ditangkap dan dikenai denda hanya karena pasal ini. Ini bukanlah cara menjaga kehormatan negara, melainkan membuat rakyat merasa khawatir untuk menunjukkan rasa bangganya,” jelasnya dengan tegas.

Menurut Alfan, lambang negara seharusnya menjadi simbol kebanggaan yang membuat rakyat merasa dekat dengan negara, bukan menjadi alat birokrasi yang digunakan untuk “menekan” atau melakukan kriminalisasi terhadap warga melalui denda kategori II.

Rekomendasi Hukum: MK Diminta Konsisten dan Tegas

Sebagai praktisi hukum yang juga terbiasa dengan disiplin tinggi di matras beladiri, Alfan mendesak MK untuk bersikap progresif dalam menangani hal ini. Ia mengajak agar Pasal 237 KUHP segera dianulir atau diberikan batasan yang jelas dan tegas.

“MK harus konsisten dengan putusan sebelumnya. Jika tidak ingin dianulir sepenuhnya, minimal memberikan penafsiran bersyarat (conditionally constitutional). Seseorang baru bisa dikenai pidana jika memang terdapat niat jahat (mens rea) untuk menghina negara. Jika hanya sekadar menunjukkan rasa bangga sebagai warga Indonesia, bagaimana mungkin mereka harus masuk penjara?” tambahnya.

Ia juga menyarankan pemerintah untuk membuat pedoman yang jelas bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di lapangan agar tidak sembarangan melakukan penangkapan terkait penggunaan stiker, kaos, atau bentuk ekspresi lainnya yang menunjukkan kebanggaan terhadap simbol atau lambang negara. Menurutnya, pendekatan melalui edukasi jauh lebih bermakna daripada hanya mengandalkan ancaman hukum.

“Lambang negara adalah milik rakyat seluruh Indonesia, bukan hanya milik pejabat atau pemerintah saja. Jangan sampai semangat nasionalisme masyarakat padam hanya karena adanya aturan yang justru membuat kita mundur ke belakang,” pungkas Alfan sebelum melanjutkan sesi foto pra-wisuda bersama keluarga dan putri yang menjadi kebanggaannya. (Tim/Red)

*KUNJUNGAN HANGAT DI KEDIAMAN KETUM PPWI WILSON LALENGKE, SPd., M.Sc., MA.*

0

*SILATURAHMI YANG MENGUKUHKAAN IKATAN: KUNJUNGAN HANGAT DI KEDIAMAN KETUM PPWI WILSON LALENGKE, SPd., M.Sc., MA.*

JAKARTA – Kehangatan persaudaraan dan kekokohan tali persaudaraan kembali terjalin begitu erat di kediaman Ketua Umum Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A. Suasana penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan akrab tersebut, yang dihadiri oleh para kawan sejawat yang datang khusus dari Kota Manado dan Kota Pekanbaru, Minggu. (19/4/2026)

Kunjungan ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah momen berharga yang dimaksudkan untuk mempererat jalinan silaturahmi, memperkokoh persaudaraan, serta memantapkan rasa kekompakan di antara sesama insan pers yang tergabung dalam wadah organisasi yang besar ini. Di ruang yang penuh kearifan tersebut, terjalin dialog yang sangat bermakna, penuh dengan pertukaran pikiran, wawasan, serta gagasan-gagasan cemerlang yang membahas arah dan masa depan organisasi.

Dalam kesempatan yang sangat berharga itu, Bapak Wilson Lalengke selaku nahkoda tertinggi PPWI memberikan arahan, petunjuk, serta masukan yang sangat berharga. Beliau dengan sabar dan bijaksana mendengarkan setiap pendapat, sekaligus menuangkan visi serta strategi yang menjadi pedoman bagi langkah organisasi ke depannya. Setiap nasihat dan petunjuk yang disampaikan disambut dengan penuh antusiasme dan rasa hormat, menjadi bekal berharga bagi para tamu untuk kembali mengemban tugas di daerah masing-masing.

Pertemuan ini membuktikan bahwa meskipun jarak memisahkan antara pulau dan benua, semangat kebersamaan dalam PPWI tetaplah satu dan tak terpisahkan. Dari pertukaran informasi yang hangat hingga diskusi mendalam mengenai arah kebijakan, semua berlangsung dalam suasana yang harmonis, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan.

Semoga ikatan persaudaraan yang terjalin hari ini menjadi pondasi yang semakin kuat bagi organisasi untuk terus tumbuh, berkembang, dan memberikan kontribusi nyata bagi dunia pers dan bangsa Indonesia.

(TIM PPWI/Red)

*Bertautnya Nilai intelektualitas dan Spiritualitas*

0

*Bertautnya Nilai intelektualitas dan Spiritualitas Dalam Dialog Refli Harun Bersama Sri Eko Sriyanto Galgendu*

Warta.in, – Ulasan Refli Harun tentang “Kitab MA HA IS MA YA” yang disampaikan Sri Eko Sriyanto Galgendu dalam bentuk do’a dan syair bahasa Bhumi memiliki apresiasi yang luar biasa dalam konteks memahami lantunan do’a yang penuh nuansa spiritual dari sudut pandang intelektual. Sehingga kedekatannya relatif bisa lebih mendekat — merapat — antara oleh bathin dan olah pikir yang perlu dan patut dihayati, dimengerti dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, agar intelektualitas tidak mengabaikan spiritualitas yang mampu membimbing setiap manusia tegak lurus dan tegar berpegang pada etika, moral dan akhlak mulia manusia sebagai pengemban amanah Illahi Rabbi, sehingga manusia tetap utuh dan tangguh menjadi khalifatullah — wakil Tuhan — di bumi.

Tercerainya intelektual dari spiritual sebagai potensi yang bersifat ilahiah bagi manusia, telah menimbulkan kesesatan dalam dunia yang terang, sehingga perbuatan buruk — yang diperbudak oleh nafsu serakah, tamak dan rakus telah mengakibatkan kerusakan di bumi, tidak hanya dalam bentuk fisik tetapi juga non-fisik. Hukum sebagai bagian dari percikan spiritual sudah lebih parah nilainya hingga bisa diperjual-belikan seperti barang di pasar loak. Karena itu, atas dasar kesadaran dan kemauan serta kemampuan yang luar biasa, Refli Harun mau dan mampu memasuki wilayah spiritual dengan baik dan sungguh sangat mengagumkan sebagai seorang pengamat dan ahli politik tata negara serta aktivis yang berbasis intelektual memberi perhatian yang sangat luar biasa terhadap nilai-nilai spiritual yang patut untuk dimiliki oleh semua orang agar dapat menjaga dan merawat etika, moral dan akhlak mulia kemanusiaan sebagai anugrah Tuhan.

Pendekatan Refli Harun dengan lebih banyak mengajukan pertanyaan terhadap Sri Eko Sriyanto Galgendu sebagai Pemimpin Spiritual Nusantara jejas menunjukkan sikap ugahari sekaligus membuktikan bahwa muatan nilai-nilai spiritual untuk dapat menata kehidupan yang lebih baik, jelas telah mendapat tempat dalam kancah politik dan ketatanegaraan yang selama ini disuntuki oleh kaum intelektual dan akademisi kampus.

Setidaknya dengan terbukanya sekat wayah spiritual dengan sekat intelektual melalui podcast yang dikelola Refli Harun, bisa semakin memaksimalkan wilayah pergerakan kebangkitan serta kesadaran dan pemahaman spiritual yang sangat penting untuk menjadi semacam terapi psikologis bagi para tokoh, pejabat publik utamanya untuk para pengambil kebijakan dan keputusan di republik ini guna melempangkan jalan luruh dari arah dan tujuan bangsa dan negara mewujudkan kemerdekaan dalam arti luas — lahir dan bathin — yang adil dan sejahtera.

Apresiasi Refli Harun terhadap keberadaan penggagas, penggerak sekaligus pelaku spiritual di Indonesia seperti sosok Sri Eko Sriyanto Galgendu — yang sudah nyaris 30 tahun menggulati spiritual sejal awal berkiprah bersama Gus Dur dan Sri Susuhunan Paku Buwono XII melalui GMRi (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) menandai langkah baru yang sungguh sangat menggembirakan untuk memposisikan kecerdasan spiritual dapat membimbing dengan baik dari kecerdasan intelektual yang selama manusia yang selama ini membuat keblinger, lantaran abai pada nilai-nilai spiritual yang dianggap sakral, yaitu etika, moral dan akhlak mulia manusia sebagai khalifatullah di muka bumi. Jadi jelas, hasil podcast Refli Harun dengan menampilkan percikan pandangan serta pendapat Sri Eko Sriyanto Galgendu merupakan fenomena baru yang menandai terpautnya intelektualitas dengan spiritualitas bagi manusia yang selama ini terabaikan. (TIM HD/Red)

(Banten, 19 April 2026. Jacob Ereste)

Gelar Pendidikan Latihan dan Kemahiran Hukum (PLKH) di Gelar Oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Unitas Palembang

0

Warta.In | Palembang, – Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang (Unitas Palembang) menggelar Ujian Tengah Semester (UTS) Pendidikan Latihan dan Kemahiran Hukum (PLKH) dengan praktik peradilan semu perkara pidana di Ruang Peradilan Semu Kampus Unitas Palembang, Sabtu (18/04/26), Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran berbasis praktik untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman langsung proses persidangan.

Kegiatan UTS PLKH ini dihadiri langsung oleh Dr. Rika Destiny Sinaga SH MH Dekan Fakultas Hukum Unitas Palembang, Rosida Diani, SH MH Ketua Program Studi Fakultas Hukum Unitas Palembang, dan Siti Rochayati SH MH Dosen Fakultas Hukum Unitas Palembang.

Dr. Rika Destiny Sinaga SH MH Dekan Fakultas Hukum Unitas Palembang menegaskan bahwa praktik peradilan semu merupakan agenda strategis Fakultas Hukum untuk memperkuat kompetensi profesional mahasiswa.

“Melalui praktik peradilan semu ini, dan sekarang melakukan ujian tengah semester PLKH mahasiswa tidak hanya diuji pemahamannya terhadap teori hukum, tetapi juga dilatih berpikir kritis, berargumentasi secara yuridis, serta menjunjung tinggi etika profesi hukum sebagaimana praktik di pengadilan yang sesungguhnya,” ujarnya.

Dalam kegiatan PLKH ini, mahasiswa Fakultas Hukum Unitas Palembang menggelar praktik peradilan perdata, pidana, peradilan agama, serta peradilan tata usaha negara (TUN). Mahasiswa berperan langsung sebagai hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, panitera, hingga para pihak yang berperkara, sesuai dengan karakteristik masing-masing jenis peradilan.

Mahasiswa mempraktikkan seluruh tahapan persidangan secara utuh, mulai dari pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi dan alat bukti, penyampaian tuntutan, pledoi, hingga pembacaan putusan.

Menurut Dr. Rika Destiny Sinaga SH MH kegiatan ini menjadi jembatan penting antara teori yang diperoleh di ruang kelas dengan praktik hukum di lapangan. Dengan suasana ruang sidang yang dirancang menyerupai pengadilan, mahasiswa diharapkan mampu merasakan langsung dinamika dan tanggung jawab dalam proses peradilan.

Melalui kegiatan Praktik Peradilan Semu ini, Fakultas Hukum Unitas Palembang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan hukum yang aplikatif, adaptif, dan berorientasi pada penguatan kompetensi mahasiswa.

Sementara itu, Susanto Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang mengatakan kegiatan Pendidikan Latihan dan Kemahiran Hukum ini sangat bermanfaat sekali bagi kami selaku mahasiswa hukum.

Dan,”perlu disampaikan bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS) Pendidikan Latihan dan Kemahiran Hukum, yang mana sebelumnya kami telah melakukan PLKH yang dimentori / tutor yang berprofesi hakim, jaksa, dan advokat, “ujarnya.

“Serta, kami berharap setelah selesai melaksanakan PLKH ini setelah lulus nanti kami dapat mengimplementasikannya ,”pungkasnya.

SEMANGAT KEBERSAMAAN, PROGRES HARI KE-03 PEMBANGUNAN JEMBATAN MERAH PUTIH PRESISI TAHAP II DI KAB.KEP MERANTI

0

SEMANGAT KEBERSAMAAN, PROGRES HARI KE-03 PEMBANGUNAN JEMBATAN MERAH PUTIH PRESISI TAHAP II DI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI

Meranti – Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Kabupaten Kepulauan Meranti terus menunjukkan progres signifikan. Memasuki hari ke-03 pelaksanaan pada Sabtu (18 April 2026), pekerjaan berlangsung di dua titik strategis dengan capaian yang terus meningkat.

Di Desa Sendaur, Kecamatan Rangsang Pesisir, pembangunan jembatan yang menghubungkan akses menuju lapangan olahraga saat ini difokuskan pada pembersihan sisa material, serta pengecoran tapak dan balok pondasi. Jembatan dengan ukuran panjang 3 meter dan lebar 4 meter tersebut kini telah mencapai progres sekitar 20 persen. Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pengecoran balok lantai pondasi serta proses pengerasan hasil cor.

Sementara itu, di Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau, pembangunan jembatan yang menjadi akses vital masyarakat menuju pelabuhan menunjukkan progres lebih cepat, yakni telah mencapai 40 persen. Pekerjaan yang sedang berjalan meliputi pembuatan mal (bekisting) dan perakitan rangka besi. Ke depan, pekerjaan akan difokuskan pada penyelesaian rangka besi dan pengecoran lantai jembatan.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara personel Polri dan masyarakat setempat dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti dalam keterangannya menegaskan bahwa pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari komitmen pelayanan kepada masyarakat.

“Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini adalah bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami memastikan akses masyarakat semakin baik, aman, dan mampu mendukung aktivitas ekonomi warga. Dengan semangat gotong royong, kami optimis pembangunan ini selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan agar jembatan yang dibangun memiliki daya tahan jangka panjang serta aman digunakan.

Dengan progres yang berjalan sesuai rencana, kedua jembatan ini diharapkan segera dapat difungsikan untuk memperlancar mobilitas masyarakat, membuka akses ekonomi, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rilis Humas Polres Kepulauan Meranti

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam rangka kedekatan masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakan menjalankan ibadah kaum Nasrani di wilayah Ngimbang

Kali ini petugas personil Polsek Ngimbang melaksanakan kegiatan pengamanan giat masyarakat umat Kristiani diwilayah Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang, minggu (19/04/2026) pukul 07.30 wib sampai selesai

Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Kaum Nasrani ini personil Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R dan Bripka Sujito hadir dalam melaksanakan kegiatan pengamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati.

Kegiatan pengamanan Ibadah umat Kristiani di Gereja GKJTU dan GJWI yang bertempat di Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang dalam persembahyangan Minggu pagi umat Kristiani digereja GKJTU dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

Sementara itu Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, melalui Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R saat dikonfirmasi oleh awak media, “Bahwa pengamanan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi yang menjalankan Ibadah di Hari Minggu dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati “Terangnya

Kami berharap dengan adanya Patroli pengamanan secara rutin di Hari Minggu ini masyarakat dalam menjalankan Ibadah bisa tenang dan nyaman sehingga wilayah Ngimbang tetapaman dan kondusif,pungkasnya ( roy)

Stok Beras Subang Melimpah Capai 67 Ribu Ton, Bulog Perintahkan Gelar Operasi Pasar Minyakita

0

Stok Beras Subang Melimpah Capai 67 Ribu Ton, Bulog Perintahkan Gelar Operasi Pasar Minyakita.

Subang, Warta in, Perum Bulog memastikan stok beras nasional dalam kondisi aman dengan total mencapai 4,7 juta ton. Khusus di wilayah Kabupaten Subang, cadangan beras tercatat sebanyak 67.418 ton dan siap memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepala Cabang Bulog Subang, Laswenri, mengungkapkan bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum panen raya 2026. Serapan gabah petani berjalan optimal sehingga stok di gudang Bulog Subang terjaga. “Masyarakat tidak perlu khawatir. Stok beras kita sangat cukup untuk Subang hingga beberapa bulan ke depan,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk segera menggelar operasi pasar minyak goreng. Langkah ini diambil merespons keluhan masyarakat di berbagai daerah terkait harga Minyakita yang mulai melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sesuai ketentuan, HET Minyakita dipatok Rp15.700 per liter. Operasi pasar digelar guna memastikan ketersediaan pasokan dan menekan harga kembali ke level HET. Bulog Subang menyatakan siap menjalankan arahan tersebut dengan menyalurkan Minyakita ke pasar tradisional, ritel modern, dan titik keramaian.

“Kami akan turun langsung ke pasar. Targetnya, masyarakat bisa membeli Minyakita sesuai HET dan tidak ada lagi kelangkaan,” tegas Laswenri.

Dengan stok beras yang melimpah dan intervensi pasar minyak goreng, Bulog berharap stabilitas pangan di Subang tetap terjaga menjelang momen-momen kebutuhan tinggi masyarakat.

(Bardun Botol)

Gempa bumi tektonik M5,9 DiNias utara sumatera utara tidak berpotensi Sunami

0
Gunungsitoli-warta.in
Hari Minggu 19 April 2026 pukul 03.06.49 WIB wilayah Pantai Barat Daya Nias Utara, Sumatera Utara diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,6.
 Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 1,11° LU ; 97,02° BT, atau tepatnya berlokasi di *laut pada jarak 52 Km arah Barat Daya Nias Utara, Sumatera Utara pada kedalaman 17 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia menunjam ke bawah Lempeng Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik ( thrust fault).
Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Gunung Sitoli dengan skala intensitas V MMI (Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun)dqn berhamburan keluar,
daerah Nias Barat, Nias Utara, dan Tapanuli Tengah dengan skala intensitas IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah)Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi sunami
Hingga pukul 03.40 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya satu aktivitasgem pa bumi susulan (_aftershock) dengan magnitudo M3,7.
Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.

Personil Polsek Ngimbang Intensifkan Patroli Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas di Siang Hari

0

Personil Polsek Ngimbang Intensifkan Patroli Di Obvit Guna Cegah Kriminalitas di Siang Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang,pada Sabtu siang (16/04/2026)pukul
10.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Bripka Sujito dan Briptu Andika dengan sasaran SPBU Ngimbang,Pos Satpam Ngimbang dan Masyarakat Desa Ngimbang Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)