Beranda blog

Jangan Tergiur Gaji Instan, DPRD PALI Ingatkan Warga Saring Agen Kerja Luar Negeri via SISKOP2MI.

0

PALI, 12 September 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menaruh perhatian serius terhadap ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kian mengintai masyarakat daerah. Menyikapi fenomena ini, lembaga legislatif daerah secara tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap berbagai bujuk rayu lowongan kerja, pernikahan, hingga tawaran perjalanan ke luar negeri yang menjanjikan kemudahan instan.

Langkah antisipatif ini dinilai sangat krusial mengingat modus operandi jaringan perdagangan manusia yang semakin rapi dan manipulatif. Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur oleh fasilitas menggiurkan tanpa adanya jaminan kejelasan hukum yang valid.Saring Sebelum Berangkat: Kenali Agen dan Legalitasnya Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, mengingatkan warga agar bersikap lebih teliti, selektif, dan tidak gegabah dalam merespons tawaran dari oknum maupun agen penyalur tenaga kerja. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons nyata terhadap maraknya kasus kemanusiaan dan jeratan hukum yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di perantauan akibat jalur keberangkatan yang nonprosedural.

“Mewakili DPRD PALI, kami meminta dengan sangat agar warga PALI lebih dulu selektif, teliti, dan mengenali betul legalitas, identitas, serta latar belakang—baik dari individu maupun agen perusahaan TKI yang menjanjikan pekerjaan dan tawaran lain ke luar negeri,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut dalam keterangan resminya, Sabtu (12/9/2026).

Lebih lanjut, Firdaus menekankan pentingnya melakukan verifikasi mandiri dan memanfaatkan jalur birokrasi resmi yang disediakan oleh pemerintah demi menjamin keamanan warga selama bekerja di luar negeri.”Bila perlu, silakan datang dan bertanya langsung ke Disnaker PALI atau melakukan kroscek mandiri melalui situs resmi SISKOP2MI milik BP2MI untuk memastikan apakah perusahaan tersebut resmi atau ilegal. Jangan sampai akibat ketidakhati-hatian kita, niat mulia untuk bekerja dan membantu ekonomi keluarga justru berujung masuk ke dalam perangkap TPPO,” tambahnya dengan tegas.

Respons Cepat Kasus Haja Hastina di Tiongkok Pernyataan tegas ini bukan tanpa alasan. Saat ini, salah seorang warga asal Kabupaten PALI bernama Haja Hastina dilaporkan sedang mengalami permasalahan hukum dan kemanusiaan yang sangat serius di Tiongkok, China. Mengetahui hal tersebut, DPRD PALI bergerak cepat dengan menjalin komunikasi intensif bersama pihak eksekutif guna mengupayakan langkah-langkah penyelamatan.“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) PALI untuk segera mengambil tindakan taktis yang diperlukan. Prioritas utama kita adalah memastikan persoalan ini dapat segera diselesaikan, yang bersangkutan mendapatkan perlindungan hukum yang layak, dan bisa dipulangkan ke tanah air dengan selamat. Keselamatan beliau adalah yang paling utama,” cetus Firdaus.

Dukungan Penuh Terhadap Penegakan Hukum Tidak hanya fokus pada aspek pencegahan dan pelindungan korban, DPRD PALI juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dalang di balik keberangkatan nonprosedural. Lembaga legislatif menyatakan dukungan penuh kepada kepolisian untuk membongkar jaringan yang bermain di wilayah PALI agar memberikan efek jera.“Kalau memang dalam kasus yang menimpa warga kita ini ditemukan dugaan kuat adanya TPPO, kami mendukung penuh aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengusutnya secara tuntas hingga ke akar-akarnya. Jika terbukti ada tindak pidana, silakan diproses tanpa pandang bulu sesuai hukum yang berlaku,” tutup Firdaus Hasbullah.

Melalui rilisan ini, DPRD PALI kembali mengetuk kesadaran kolektif masyarakat dan perangkat desa untuk saling menjaga, mengedukasi, dan melaporkan setiap aktivitas perekrutan tenaga kerja asing yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

(Randi)

Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab, Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Berganti

0

Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab, Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Berganti

Lamongan//Warta.In, 12/9/2026 – Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D. memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan Polres Lamongan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Lamongan, Sabtu pagi (12/9/2026).

Sertijab dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: KEP/408/VII/2026 dan KEP/409/VII/2026 tanggal 31 Juli 2026, terdapat sejumlah pejabat yang mengalami mutasi dan pengisian jabatan baru di lingkungan Polres Lamongan.

Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan di antaranya Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kapolsek Babat Polres Lamongan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaglog Polresta Tuban.

Jabatan Kapolsek Babat selanjutnya diisi oleh AKP Hendricka Risqi Arko Bahtera, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., yang sebelumnya merupakan Pama Polda Jatim dan lulusan Dik S2 STIK-PTIK Angkatan 14 Tahun 2026.

Selanjutnya, AKP I Made Jata Wiranegara, S.T.K., S.I.K., M.Si. yang sebelumnya menjabat Kasatlantas Polres Lamongan diangkat sebagai Paur Subbagpangkat Bagbinkar Ro SDM Polda Jatim.

Jabatan Kasatlantas Polres Lamongan kemudian dipercayakan kepada AKP I Made Hadi Krisna Winanda, S.Tr.K., S.I.K., yang sebelumnya merupakan Pama Polda Jatim pindahan Spripim Polri.

Sementara itu, AKP Sudibyo, S.H. yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kedungpring diangkat sebagai Kasubbagkerma Bagops Polres Lamongan dan jabatan Kapolsek Kedungpring diisi oleh IPTU Muhammad Aldwi Ashary, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang sebelumnya merupakan Pama Polda Jatim serta lulusan Dik S1 STIK-PTIK Angkatan 83 Tahun 2026.

Pergantian jabatan juga dilakukan pada posisi Kapolsek Pucuk, Kapolsek Mantup dan Kapolsek Bluluk. AKP Su’ud, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pucuk diangkat sebagai Kasubbagbinops Bagops Polres Lamongan.

Jabatan Kapolsek Pucuk selanjutnya diemban AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Mantup.

Selanjutnya, AKP Sukardi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Bluluk diangkat sebagai Kapolsek Mantup, sedangkan jabatan Kapolsek Bluluk dipercayakan kepada AKP Mudo Tri Sanjoyo, S.H. yang sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Bojonegoro.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan pelaksanaan serah terima jabatan tersebut.

Beliau menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pengembangan karier serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan organisasi sekaligus bentuk penyegaran dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan optimalisasi pelaksanaan tugas. Kami berharap para pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” ujarnya.

Polres Lamongan akan terus berupaya memberikan pelayanan yang humanis, responsif dan profesional serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan agar tetap aman dan kondusif.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas. Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan perlindungan.” imbaunya.(roy)

Ayank dobeh menyoroti monopoly revitalisasi Oleh oknum konsultan Dan pengusaha

0

Dugaan Pengelolaan Program Revitalisasi SDN Balandongan Dipertanyakan, Oknum Konsultan Perencana Diduga Tawarkan Pekerjaan

SUKABUMI — Pengelolaan program bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Balandongan, Kota Sukabumi, menjadi perhatian dan dipertanyakan sejumlah pihak.

Informasi yang berkembang menyebutkan adanya dugaan bahwa pekerjaan dalam program revitalisasi tersebut ditawarkan atau diperjualbelikan oleh oknum yang disebut-sebut merupakan konsultan perencana kepada pihak tertentu.

Dugaan tersebut menjadi sorotan karena konsultan perencana pada prinsipnya memiliki fungsi dan tanggung jawab sesuai ruang lingkup jasa perencanaan, bukan sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk memperjualbelikan atau menentukan secara sepihak siapa yang akan mendapatkan pekerjaan pelaksanaan fisik.

Informasi yang beredar juga menyebutkan adanya pihak yang mengatasnamakan kebutuhan “koordinasi” dengan sejumlah pihak terkait, termasuk lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), dalam proses pengelolaan maupun penentuan pihak yang akan melaksanakan pekerjaan.

Namun demikian, informasi mengenai keterlibatan pihak-pihak tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan. Belum dapat dipastikan apakah tindakan tersebut dilakukan atas kewenangan resmi, kepentingan pribadi, atau tanpa sepengetahuan instansi terkait.

Pertanyaan yang kini muncul adalah apakah benar terdapat oknum konsultan perencana yang menawarkan atau memperjualbelikan pekerjaan revitalisasi kepada pihak tertentu, berapa nilai atau bentuk imbalan yang diminta apabila memang ada, serta apakah pihak sekolah mengetahui dan menyetujui proses tersebut.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kelayakan sarana pendidikan. Karena itu, proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban anggaran semestinya dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan adanya pihak yang meminta sejumlah uang, komitmen fee, ataupun pembayaran tertentu dengan imbalan mendapatkan pekerjaan revitalisasi, terlebih apabila dilakukan dengan mengatasnamakan kementerian, dinas, atau instansi pemerintah, maka informasi tersebut perlu ditelusuri secara serius berdasarkan bukti yang ada.

Dinas Pendidikan Kota Sukabumi maupun instansi berwenang diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai kedudukan dan kewenangan konsultan perencana dalam program tersebut, termasuk apakah konsultan memiliki kewenangan untuk menentukan atau menawarkan pihak pelaksana pekerjaan.

Kepala SDN Balandongan, komite sekolah, konsultan perencana yang disebut dalam informasi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, serta pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan agar pemberitaan tetap berimbang.

Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai adanya praktik penawaran atau jual-beli pekerjaan oleh oknum konsultan perencana tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Masyarakat diharapkan turut mengawasi pelaksanaan program revitalisasi sekolah agar bantuan pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan peserta didik dan peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, bukan menjadi ruang bagi pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan yang tidak sesuai dengan ketentuan.(Alfi yonimar)

Polres Rejang Lebong Laksanakan Patroli Malam Menyeluruh, Cegah Gangguan Geng Motor & Tawuran di Curup

0
Oplus_16908288

Warta.in_Curup,RejangLebong.

Suasana malam di kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terpantau terkendali berkat langkah tegas yang diambil jajaran kepolisian. Pada Jumat malam (11/9), Satuan Samapta Polres Rejang Lebong menggelar operasi patroli keamanan secara intensif guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat ulah geng motor serta potensi tawuran remaja. Jum’at Malam(11/9/26).

Saat warga mulai beristirahat, belasan personel kepolisian yang bersenjata lengkap beserta armada patroli justru bergerak menyisir titik-titik rawan. Mulai dari sudut-sudut jalan, pusat keramaian, hingga ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar, semuanya menjadi sasaran pemeriksaan ketat. Setiap kelompok pemuda yang berkumpul hingga larut malam tidak luput dari pemeriksaan, mencakup kelengkapan surat kendaraan, pemeriksaan barang bawaan, hingga verifikasi identitas diri.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas rutin, melainkan langkah nyata dan terarah untuk membendung potensi gesekan antar kelompok yang dapat berkembang menjadi tindak pidana tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya di wilayah hukum Rejang Lebong.

“Patroli ini kami laksanakan secara rutin, terutama pada jamrawan. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya aksi tawuran maupun kriminalitas lainnya,” tegas Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, S.H., di sela-sela pemantauan operasi tersebut.

Selain langkah pengamanan, pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan penting kepada para orang tua dan masyarakat luas. Pengawasan di lingkungan keluarga dan peran aktif masyarakat merupakan benteng utama dalam mencegah kenakalan remaja agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan ketertiban umum.

Pihak kepolisian berkomitmen terus meningkatkan pengawasan dan patroli di titik-titik rawan guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga Curup dan wilayah Rejang Lebong secara keseluruhan.

(Tim Redaksi)

Pastikan Wilayah Ngimbang Kondusif Polsek Ngimbang Secara  Rutin Patroli Harkamtibmas Blue Light 4C

0

Pastikan Wilayah Ngimbang Kondusif Polsek Ngimbang Secara  Rutin Patroli Harkamtibmas Blue Light 4C

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at (11/09 /2026) pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Denny, S.P, Aipda Zaeni dan Brigadir Bayu dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang, Pergudangan Tanjung,BRI Ngimbang dan SPBU Ngimbang serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K,melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Demi Sukseskan Program P2B, Bhabinkamtibmas Desa Sendangrejo Monitoring Tanaman Jagung di Desa Sendangrejo

0

Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan P2B Bhabinkamtibmas Polsek Ngimbang Monitoring Tanaman Jagung di Desa Sendangrejo

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang Pada Hari Jum’at (11/09/2026), pukul 10.00 wib

Bhabinkamtibmas Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang turun langsung ke lahan baku Ladang (LBL) milik warga di Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di Desa Sendangrejo

Pengecekan dilakukan di lahan jagung milik Wago seluas 0.200 meter persegi yang berada di Dukuh Balong RT 05. Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung menunjukkan pertumbuhan yang kurang sempurna dengan tinggi rata-rata mencapai sekitar 70 sentimeter, daun berwarna hijau agak kuning, usia tanam sekitar 60 hari, serta tidak ditemukan serangan hama maupun penyakit yang signifikan.

Selain itu, ketersediaan air dinilai agak kurang karena musim kemarau berk, Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, melalui Wakapolsek Ipda Istiono, S.H, “Dalam keterangannya menyampaikan “Bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan”.

Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa, Ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Demi Antisipasi Pohon Tumbang Polsek Ngimbang Sisir Dan Patroli di Daerah Rawan Bencana

0

Demi Antisipasi Pohon Tumbang Polsek Ngimbang Sisir Dan Patroli di Daerah Rawan Bencana

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Ngimbang – Jombang di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Jum’at (11/09/2026) pukul 09.30 wib

Patroli dan pengecekan serta pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan olehnya anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Denny S. H, Aipda Zaeni dan Brigadir Bayu
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan ray Ngimbang – Jombang untuk antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andian Permana, S.Tr.K.S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan dan pengecekan pohon tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut .

Untuk pengendara apabila melintas selalu hati – hati dan Polsek Ngimbang memberikan himbauan kamtibmas juga himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif (roy)

Polsek Mantup Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Desa Kedungsoko Kecamatan Mantup

0

Polsek Mantup Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Desa Kedungsoko Kecamatan Mantup

Lamongan//Warta.In, 10/9/2026 – Polsek Mantup Polres Lamongan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pohon tumbang yang mengganggu akses jalan raya tepatnya di Dusun Wringinanom, Desa Kedungsuko, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Rabu (09/09/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 12.00 WIB setelah warga melaporkan adanya kejadian tersebut.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Mantup AKP Kharis Ubaidillah bersama anggota segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Bersama masyarakat sekitar, petugas kemudian melakukan evakuasi dan pembersihan pohon tumbang agar akses jalan kembali dapat dilalui dengan aman dan lancar.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polsek Mantup dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah potensi kecelakaan akibat adanya pohon tumbang di badan jalan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa respons cepat personel Polsek Mantup dalam menangani pohon tumbang merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan akses jalan tetap aman dan dapat dilalui dengan lancar.

“Setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti, terlebih apabila berkaitan dengan keselamatan dan kelancaran aktivitas warga. Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang turut membantu proses penanganan pohon tumbang.” ujarnya.

Kasihumas juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintas, terutama ketika kondisi cuaca kurang bersahabat.

Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan pohon tumbang, dahan pohon yang berpotensi patah, maupun kondisi lain yang dapat membahayakan pengguna jalan.

“Jangan memaksakan diri melintas apabila terdapat hambatan yang membahayakan. Segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat dan tepat.” imbaunya.(roy)

Warung Kopi di Pinggir Jalan Lintas Desa Aur Digerebek, Polisi Amankan Pria 30 Tahun dan Sita 6 Paket Sabu

0

Warta In

MUARA ENIM – Upaya Polres Muara Enim dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus digencarkan. Kali ini, jajaran Satres Narkoba Polres Muara Enim mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di sebuah warung kopi yang berada di pinggir Jalan Lintas Desa Aur, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RH (30), warga Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (9/9/26) sekitar pukul 21.10 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Berbekal informasi yang diterima, personel kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi, termasuk mencocokkan lokasi dan ciri-ciri orang yang diduga terlibat. Setelah informasi dipastikan, petugas langsung melakukan penindakan,” ujar Iptu A. Yurico.

Petugas kemudian mengamankan RH yang saat itu berada di kamar sebuah warung kopi. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian serta tempat tertutup lainnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,32 gram.

Sebanyak 5 paket ditemukan di dalam sebuah kotak rokok merek Surya 12 Gudang Garam warna gold-cokelat yang berada di bawah kasur kamar tempat tersangka diamankan. Sementara 1 paket lainnya ditemukan di lantai kamar tersebut.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan 1 unit telepon genggam yang diduga digunakan oleh tersangka.

“Seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut diakui kepemilikan dan penguasaannya oleh yang bersangkutan. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan awal, pengungkapan ini berkaitan dengan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi. Namun, motif dan peran tersangka dalam jaringan peredaran narkotika tersebut masih terus didalami penyidik melalui proses pemeriksaan dan penyidikan.

Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan barang terlarang tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Muara Enim telah melakukan sejumlah tindakan hukum, mulai dari penangkapan tersangka, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi hingga pemeriksaan terhadap tersangka.

Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan proses penyidikan, mengirimkan barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melakukan pemberkasan serta melimpahkan berkas perkara kepada JPU sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Muara Enim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, termasuk menindak setiap dugaan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera informasikan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum,” tegas Iptu A. Yurico.

Polres Muara Enim menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika demi menciptakan wilayah hukum yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

(Zulkifli/hms)

Dari Embacang Kelekar, Polsek Gelumbang Pacu Swasembada Pangan: 2 Hektare Jagung Mulai Ditanam

0

Warta In

MUARA ENIM – Semangat memperkuat ketahanan pangan terus digelorakan Polres Muara Enim hingga ke pelosok desa. Kali ini, Polsek Gelumbang bersama pemerintah desa dan masyarakat turun langsung ke lahan pertanian untuk melaksanakan penanaman jagung Program III Ketahanan Pangan di Desa Embacang Kelekar, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Rabu, (9/9/26) September 2026, dengan lahan seluas kurang lebih 2 hektare yang disiapkan untuk penanaman jagung pipil menggunakan bibit MAXXI.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Budianto, S.H., menyampaikan bahwa penanaman jagung tersebut merupakan bentuk dukungan konkret jajaran Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong terwujudnya swasembada jagung.

“Ketahanan pangan harus dibangun bersama. Polri melalui jajaran di kewilayahan hadir untuk mendukung dan mendorong masyarakat agar lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara produktif,” ujar Iptu Budianto.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan petani menjadi kekuatan penting dalam menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan. Pendampingan di tingkat desa juga diharapkan mampu memberikan motivasi kepada masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian.

Penanaman jagung tersebut melibatkan personel Polsek Gelumbang, yakni Aiptu H. Warsa, S.Sos. selaku Kanit Binmas, Aipda Willy Irawan, Bripka Rohmat Juliadi, S.H., serta Briptu M. Hidayatullah selaku Bhabinkamtibmas.

Kegiatan turut diikuti Kepala Desa Embacang Kelekar Rustam beserta perangkat desa dan Darman selaku petani yang mengelola lahan tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang berpesan agar semangat ketahanan pangan tidak berhenti pada kegiatan penanaman saja, tetapi dilanjutkan dengan perawatan hingga masa panen.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan lahan pertanian. Ketahanan pangan bukan hanya program pemerintah, tetapi merupakan kepentingan kita bersama. Dari desa, kita bangun kemandirian pangan untuk masa depan,” tegas AKP RTM. Situmorang.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara personel Polsek Gelumbang, pemerintah desa dan petani yang telah bersama-sama menyukseskan kegiatan tersebut.

Dengan adanya penanaman jagung seluas 2 hektare ini, diharapkan produktivitas pertanian masyarakat Desa Embacang Kelekar semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Muara Enim.

(Zulkifli/hms)