26 C
Jakarta
Rabu, Mei 27, 2026
Beranda blog

*Ciliandra Fangiono Diduga Kuat Terlibat Praktek Under-Invoicing, Wilson Lalengke: Harus Ditangkap Segera!*

0

Ciliandra Fangiono Diduga Kuat Terlibat Praktek Under-Invoicing, Wilson Lalengke: Harus Ditangkap Segera!

Jakarta – Di tengah genderang perang melawan kebocoran anggaran yang ditabuh oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebuah tabir hitam mengenai modus kejahatan ekonomi global di sektor perkebunan kelapa sawit kembali terbongkar. Fakta mengejutkan ini mencuat ke permukaan menyusul pengungkapan data krusial terkait praktik _under-invoicing_ (manipulasi nilai ekspor) oleh menteri keuangan, yang membeberkan kerugian negara dalam skala fantastis hingga puluhan triliun rupiah.

Namun ironinya, di tengah pengungkapan skandal pencurian devisa negara ini, para aktivis garis depan yang berani membongkar borok korporasi hitam justru menjadi korban kriminalisasi. Salah satu kasus paling mencolok yang kini menyita perhatian publik nasional adalah penahanan Jekson Sihombing, seorang aktivis lingkungan hidup dan anti-korupsi, yang dijebloskan ke dalam tahanan atas laporan dari PT Ciliandra Perkasa, perusahaan raksasa yang berada di bawah kendali salah satu raja sawit termuda Indonesia, Ciliandra Fangiono.

Praktik kotor ini terbongkar setelah adanya pengecekan acak yang dilakukan terhadap sepuluh perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia oleh Menteri Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini. Hasil temuan tersebut sangat mengerikan. Satu perusahaan raksasa tercatat mengekspor CPO _(Crude Palm Oil)_ dari Indonesia dengan harga manipulatif sebesar Rp2.600 per kilogram. Namun, ketika muatan kapal tersebut tiba di pelabuhan Amerika Serikat, dokumen bea cukai setempat mencatat harga impor riil sebesar Rp4.200 per kilogram. Artinya, terdapat selisih harga mencapai 57%.

Lebih gila lagi, masih menurut Menteri Purbaya, pada perusahaan kakap lainnya ditemukan kecurangan di mana CPO diekspor dari Indonesia dengan harga hanya Rp1.000 per kilogram, tetapi dicatat di Amerika Serikat seharga Rp4.400 per kilogram. Selisih harga yang menyentuh angka 200% ini bukanlah kelalaian administratif, melainkan sebuah skema kejahatan keuangan internasional yang canggih dan terencana, yang dilakukan oleh hampir semua perusahaan sawit di tanah air.

Perusahaan-perusahaan ini mendirikan entitas bayangan _(shell companies)_ di wilayah suaka pajak _(tax havens)_ seperti British Virgin Islands dan Singapura. Komoditas sawit dijual dari Indonesia ke perusahaan mereka sendiri di luar negeri dengan harga sangat murah agar terhindar dari pajak domestik.

Entitas luar negeri itulah yang kemudian menjual CPO ke pembeli akhir dengan harga pasar yang sesungguhnya. Selisih keuntungan hingga 200% tersebut diparkir di rekening luar negeri, tidak tersentuh pajak Indonesia, dan tidak pernah masuk sebagai Devisasi Hasil Ekspor (DHE) nasional. Skema penipuan terstruktur ini diperkirakan telah berlangsung lebih dari 30 tahun danmerugikan keuangan negara puluhan ribu triliun rupiah.

*Gurita Sawit Ciliandra Fangiono versus Jekson Sihombing*

Nama Ciliandra Fangiono bertengger kokoh dalam daftar puncak raja sawit Indonesia dengan estimasi kekayaan mencapai Rp26,4 triliun melalui grup bisnisnya, termasuk PT Ciliandra Perkasa. Di balik gelimang harta tersebut, rekam jejak operasi korporasinya di lapangan menyisakan persoalan lingkungan serius, mulai dari dugaan pengrusakan kawasan hutan di Provinsi Riau, pembukaan perkebunan kelapa sawit tanpa izin (ilegal), hingga konflik agraria struktural dengan masyarakat adat.

Aktivis Jekson Sihombing hadir di lapangan sebagai pembela hak-hak lingkungan dan vokal menyuarakan kejahatan finansial serta ekologis yang diduga kuat dilakukan oleh PT Ciliandra Perkasa. Bukannya mendapatkan perlindungan sebagai whistleblower, Jekson justru dikriminalisasi menggunakan pasal-pasal karet dan dijebloskan ke penjara.

Penahanan Jekson dipandang oleh banyak pihak sebagai upaya pembungkaman paksa agar korporasi dapat terus mengeruk keuntungan dari eksploitasi alam tanpa gangguan. Apa yang dialami Jekson Sihombing bukanlah kasus tunggal, masih banyak lagi kasus serupa di berbagai daerah, bahkan beberapa aktivis harus mengerang nyawa akibat melawan para perusahaan perusak hutan dan perkebunan illegal yang merugikan masyarakat.

*Wilson Lalengke: Tangkap Ciliandra Fangiono, Bebaskan Jekson!*

Kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan ini memantik reaksi keras dari berbagai elemen sipil. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, melayangkan kecaman keras serta tuntutan hukum yang sangat tajam kepada aparat penegak hukum dan pemerintah. Menurutnya, kasus kriminalisasi aktivis Jekson Sihombing melawan PT. Ciliandra Perkasa milik Ciliandra Fangiono adalah puncak dari ketidakadilan hukum dan paradoks reformasi di negara ini.

“Seorang pemuda, pejuang kemanusiaan, dan pelestari lingkungan seperti Jekson Sihombing yang berani bertaruh nyawa membongkar praktik kejahatan under-invoicing dan pengrusakan hutan, justru dipenjara. Sementara aktor intelektual dan pemilik modal di balik PT Ciliandra Perkasa, Ciliandra Fangiono, yang merampok kekayaan alam Riau dan mengemplang pajak triliunan rupiah, masih bebas menghirup udara segar,” cetus Wilson Lalengke di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini mendesak Presiden dan Kapolri untuk segera mengambil tindakan hukum yang nyata untuk menangkap Ciliandra Fangiono atas rentetan dugaan tindak pidana korupsi sumber daya alam, _under-invoicing_, pencucian uang, dan pengrusakan lingkungan. Negara, kata Wilson Lalengke, tidak boleh kalah oleh oligarki.

“Jika Presiden berkomitmen penuh pada Pasal 33 UUD 1945, maka langkah pertama adalah membebaskan Jekson Sihombing tanpa syarat karena dia telah memberikan kontribusi besar bagi penyelamatan aset negara. Langkah kedua, tangkap Ciliandra Fangiono! Sita seluruh aset PT Ciliandra Perkasa yang terbukti berdiri di atas lahan ilegal atau menggunakan modus under-invoicing untuk memarkir uang di luar negeri. Ini bukan lagi sekadar kasus hukum biasa, ini adalah ujian bagi moralitas kekuasaan hari ini,” tegas tokoh pers nasional tersebut.

Pengungkapan data oleh kementerian keuangan membuktikan bahwa setiap pergerakan kapal ekspor, manifes kargo, dan selisih angka transaksi sebenarnya dapat dilacak secara digital. Kebocoran devisa selama puluhan tahun ini terjadi bukan karena negara kekurangan teknologi, melainkan karena absennya keberanian politik akibat cengkeraman legalisme otokratis, di mana hukum kerap dimanipulasi untuk melindungi lingkaran elite bisnis raksasa.

Dengan bergulirnya skandal _under-invoicing_ versi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, publik kini menanti pembuktian nyata di lapangan. Pelepasan aktivis Jekson Sihombing dan penindakan tegas terhadap konglomerat kelapa sawit seperti Ciliandra Fangiono akan menjadi tolok ukur utama bagi rakyat untuk menilai: apakah janji-janji pemberantasan korupsi dan mafia tanah yang berdengung di ruang sidang parlemen merupakan awal dari kebangkitan hukum yang berkeadilan, ataukah hanya sekadar sandiwara politik untuk menutupi eksploitasi yang terus berjalan berkelanjutan. (TIM/Red)

*PT.USM Teguhkan Komitmen:Serahkan Hewan Qurban ke Desa Penyangga, Wujud Tanggung Jawab Sosial Perusahaan*

0

PT.USM Teguhkan Komitmen:Serahkan Hewan Qurban ke Desa Penyangga Sebagai Wujud Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Nilai Kemanusiaan dan Kepedulian Menjadi Landasan Utama Keberadaan Perusahaan di Tengah Masyarakat

Mukomuko, Bengkulu, 26 Mei 2026 – Menjelang peringatan Hari Raya Idul Adha yang sarat dengan makna pengorbanan, keikhlasan, dan semangat berbagi sesama, PT. USM, perusahaan yang bergerak aktif di bidang pengolahan kelapa sawit, kembali meneguhkan jati dirinya sebagai mitra masyarakat yang senantiasa hadir, peduli, dan bertanggung jawab. Melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah menjadi tradisi luhur serta agenda rutin tahunan, manajemen PT. USM secara resmi dan khidmat menyerahkan hewan qurban kepada warga di desa-desa penyangga wilayah operasional perusahaan, dalam kegiatan yang berlangsung penuh ketenangan dan kehangatan persaudaraan.

Dalam kegiatan yang bernilai mulia ini, PT. USM menyalurkan satu ekor sapi dan satu ekor kambing, yang diserahkan langsung kepada perwakilan masyarakat dari dua desa binaan, yaitu Desa Lubuk Pinang dan Desa Sumber Makmur, wilayah Wonosalam. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bapak Manajer PT. USM, yang didampingi oleh tim Hubungan Masyarakat (Humas) perusahaan. Langkah ini merupakan bentuk perhatian nyata serta keterlibatan langsung pucuk pimpinan terhadap keberlangsungan kegiatan sosial yang menyentuh kehidupan warga di lingkungan sekitar.

Momen berharga ini semakin berwibawa dan bermakna dengan kehadiran Bapak Camat Kecamatan Lubuk Pinang, Darmadi, SE., yang turut hadir menyaksikan jalannya prosesi penyerahan serta mewakili unsur pemerintah daerah setempat. Kehadiran beliau menjadi bukti nyata terjalinnya sinergi yang kokoh, harmonis, dan saling memperkuat antara pemerintah daerah dengan dunia usaha, dalam upaya bersama membangun kesejahteraan masyarakat, menjaga kerukunan hidup bermasyarakat, serta mempererat tali persaudaraan yang mengikat seluruh elemen warga di wilayah tersebut.

Pihak manajemen PT. USM menyampaikan dengan tegas bahwa kegiatan penyerahan hewan qurban ini bukanlah sekadar kewajiban rutin yang harus dilaksanakan semata, melainkan wujud nyata dari kepedulian mendalam serta rasa memiliki perusahaan terhadap lingkungan tempat ia tumbuh dan berkembang. Sebagai entitas usaha yang berdiri dan beroperasi di tengah masyarakat luas, PT. USM menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan, kemajuan, dan keberlanjutan perusahaan tidak terlepas dari dukungan, kerja sama, serta ketenangan hidup masyarakat sekitar. Oleh karena itu, melalui program CSR yang dirancang secara berkelanjutan dan terarah ini, perusahaan senantiasa berupaya hadir, berkontribusi, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemaslahatan umum, khususnya pada momen-momen besar keagamaan yang mengajarkan nilai luhur kebersamaan, kepedulian, dan solidaritas sosial.

Hewan qurban yang telah diserahkan tersebut kemudian diterima secara resmi dan tertib oleh pengurus masjid serta Kepala Dusun (Kadus) wilayah Wonosalam, selaku perwakilan masyarakat yang dipercaya dan bertanggung jawab untuk mengelola serta menyalurkan daging qurban kepada warga yang berhak menerimanya. Proses penyerahan dilaksanakan dengan tertib, transparan, serta penuh rasa syukur, guna menjamin bahwa niat mulia berbagi yang disampaikan oleh PT. USM dapat sampai dengan tepat kepada yang membutuhkan dan dirasakan manfaatnya secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat di kedua desa tersebut.

Kegiatan ini kembali menegaskan prinsip dasar yang senantiasa dipegang teguh dalam setiap langkah operasional PT. USM, yaitu: tumbuh dan berkembang bersama lingkungan, maju dan berjaya bersama masyarakat, serta senantiasa menjaga keharmonisan hubungan yang erat antara perusahaan dengan warga sekitar. Semangat berbagi yang ditunjukkan secara konsisten setiap tahun ini menjadi cerminan jelas bahwa kesuksesan dalam dunia usaha haruslah senantiasa dibarengi dengan tanggung jawab sosial yang luhur dan beradab. Hal ini menjadikan PT. USM tidak hanya dikenal sebagai perusahaan yang andal, unggul, dan profesional dalam kinerja usaha, melainkan juga sebagai perusahaan yang bijaksana, berwibawa, dan memiliki hati nurani yang senantiasa hadir di tengah kehidupan masyarakat.

Melalui langkah nyata dan penuh makna seperti ini, diharapkan semangat persaudaraan, gotong royong, dan kebersamaan yang diperkokoh dalam peringatan Hari Raya Idul Adha senantiasa terjaga kekokohannya dan terus tumbuh subur di tengah masyarakat. Semangat tersebut menjadi kekuatan utama yang menyatukan langkah perusahaan, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat, dalam membangun wilayah yang semakin maju, sejahtera, damai, dan bermartabat.

Pewarta: Hidayat
Diterbitkan atas kerja sama: Humas PT. USM

*Antara Persepsi Kontroversi dan Hakikat Perjalanan Spiritual di Persimpangan Politik*

0

Kesaksian Sri Eko Sriyanto Galgendu: Antara Persepsi Kontroversi dan Hakikat Perjalanan Spiritual di Persimpangan Politik

Sebuah Tinjauan Mendalam atas Narasi, Tanggapan Publik, dan Makna Luhur di Balik Setiap Langkah Pemimpin Spiritual Nusantara

JAKARTA, Mei 2026 – Bulan Mei senantiasa memiliki makna mendalam bagi segenap warga bangsa Indonesia, sebagai momen suci untuk mengenang dan merayakan semangat Kebangkitan Nasional yang menjadi landasan kokoh perjalanan sejarah dan jati diri bangsa. Namun, di tahun 2026 ini, rentang waktu yang sama turut menjadi saksi atas perjalanan spiritual yang sungguh istimewa, penuh makna, dan menarik perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat. Sorotan tertuju kepada sosok Sri Eko Sriyanto Galgendu, tokoh yang dikenal luas sebagai Pemimpin Spiritual Nusantara, yang dalam rentang waktu singkat telah tampil di berbagai forum strategis dan momen berskala nasional. Kehadiran dan kesaksian yang beliau sampaikan memicu beragam tanggapan, mulai dari kekaguman mendalam hingga penafsiran yang menganggap langkah-langkah tersebut sebagai sebuah manuver politik yang penuh perhitungan.

Ramai komentar dan pandangan bermunculan di ruang publik mengenai sosok yang relatif dekat dengan penulis ini. Bagi mereka yang memahami jejak panjang perjalanan hidupnya, setiap kata dan langkah yang ditunjukkan Sri Eko Sriyanto Galgendu merupakan wujud kesaksian jujur atas perjalanan spiritual yang telah beliau tempuh selama puluhan tahun lamanya. Namun, di sisi lain, banyak pihak menilai bahwa manuver yang dilakukan tokoh ini sungguh luar biasa dampaknya, terasa hadir dan terasa kuat pengaruhnya dalam berbagai acara serta momentum penting tingkat nasional yang berlangsung di tanah air tercinta ini.

Rangkaian kehadiran bermakna tersebut dimulai setidaknya pada tanggal 10 Mei 2026, saat Sri Eko Sriyanto Galgendu turut hadir dan memeriahkan perayaan Trisuci Waisak Nasional 2570. Acara agung ini mengusung tema luhur “Pindapata Buddhis Era Sebagai Tradisi Yang Luhur”, dan berlangsung di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Di momen yang penuh ketenangan dan keagungan itu, beliau berkenan hadir serta ikut membacakan doa spesial yang dipersembahkan untuk Bhikkhu Jinnadhamo Mahathera. Doa dan pesan suci tersebut tertuang dalam naskah istimewa berjudul “Kitab MA HA IS MA YA”, sebuah karya yang memuat makna mendalam mengenai tanda batas waktu pengabdian dan dedikasi tinggi seorang insan kepada nilai-nilai kemanusiaan dan kebenaran. Sebagai bagian dari rangkaian mulia tersebut, Sri Eko Sriyanto Galgendu juga berkenan menyerahkan secara langsung naskah “Kitab MA HA IS MA YA” kepada Ketua Umum Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudi), Prof. Philip K. Wijaya, sebagai simbol persaudaraan lintas iman dan warisan nilai luhur bangsa.

Langkah dan kehadiran bermakna itu berlanjut dalam serangkaian acara yang tidak kalah spektakuler perhatian publiknya. Tepat pada tanggal 11 Mei 2026, beliau diundang secara khusus untuk menghadiri acara ulang tahun yang dikelola oleh Iwan Sumule. Momen tersebut pun tidak dilewatkan begitu saja, melainkan dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai wadah pertemuan dan konsolidasi gagasan bagi para pendukung gerakan demokrasi, yang berlangsung di Rumah Demokrasi, Jalan Veteran I Nomor 27, Jakarta Pusat. Gelaran ini menjadi bukti nyata keterlibatan aktif tokoh spiritual ini dalam merawat nilai-nilai demokrasi dan persatuan bangsa.

Kemudian, pada tanggal 16 Mei 2026, nama Sri Eko Sriyanto Galgendu kembali menjadi pembicaraan hangat di kalangan pemerhati kehidupan berbangsa. Beliau hadir sebagai narasumber utama dalam acara Obrolan Sabtu yang bertajuk tajam dan mendalam: “JK Efek dan Nasib Trah Jokowi 2029”. Diskusi strategis ini digelar dalam bentuk rekaman Podcast Obor Rakyat Reborn, di mana beliau berdialog dan berbagi pandangan bersama sejumlah tokoh nasional lainnya, bertempat di Tjikko Coffee, Jalan Ciasem, Cikini, Jakarta Pusat. Topik yang diangkat begitu relevan dengan dinamika politik nasional, menjadikan kehadiran beliau sebagai elemen penting yang memperkaya perspektif diskusi tersebut.

Puncak sorotan publik semakin terasa ketika sosok ini kembali hadir sebagai narasumber dalam sejumlah acara rekaman suara dan tayangan yang semakin riuh diperbincangkan masyarakat luas. Isi pembicaraan yang disampaikan dianggap sangat menghebohkan, seolah-olah di mata sebagian pengamat, Sri Eko Sriyanto Galgendu sedang dan sedang terus melakukan manuver politik yang terstruktur dan terarah. Persepsi ini kemudian mendapatkan tanggapan istimewa dan cukup tajam dari Ade Armando, seorang pengamat yang dikenal lugas pandangannya. Ade Armando kemudian meluncurkan rekaman tayangan atau podcast pribadi yang disajikan secara tunggal, dengan membatasi dan menyoroti khusus topik utama yang telah diungkapkan oleh sosok yang kerap disebut sebagai Penasehat Spiritual Nusantara itu.

Peran panjang Sri Eko Sriyanto Galgendu dalam panggung sejarah politik bangsa memang tak dapat dipungkiri dan telah menjadi pengetahuan umum. Beliau dikenal luas sebagai sosok yang mendampingi dan menjadi penasihat spiritual bagi Joko Widodo, sejak langkah awal Joko Widodo melangkah memimpin Kota Surakarta sebagai Walikota, kemudian naik mengemban amanah memimpin Provinsi DKI Jakarta sebagai Gubernur, hingga kemudian mengantarkan Joko Widodo mencapai puncak amanah tertinggi rakyat sebagai Presiden Republik Indonesia. Jejak panjang pendampingan inilah yang menjadi landasan utama setiap pandangan dan kesaksian yang kini disampaikan Sri Eko Sriyanto Galgendu kepada publik.

Dalam menanggapi kesaksian tersebut, Ade Armando menyoroti secara khusus dan mendalam pendapat yang disampaikan Sri Eko Sriyanto Galgendu, yang dalam pandangannya diasumsikan sebagai bentuk kritik politik langsung terhadap sosok Joko Widodo. Pandangan ini termuat secara luas dalam tayangan Forum Keadilan TV yang beredar luas pada tanggal 19 Mei 2026. Namun, sejak awal tayangan tersebut dimulai, gaya penyampaian Ade Armando terasa tegas dan penuh penekanan. Beliau seolah-olah memberikan batasan atau teror awal kepada para pemirsa dengan pernyataan bahwa tayangan tersebut hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kemampuan logika berpikir yang baik. “Jika tidak punya logika, skip saja,” demikian bunyi pengantar yang disampaikan Ade Armando, yang bagi sebagian kalangan dianggap sebagai cara penguasaan ilmu psikologis komunikasi yang bertujuan untuk menggedor kesadaran sekaligus memengaruhi, bahkan membius pemirsa agar seolah terhipnotis mengikuti alur pikirannya.

Pembahasan kemudian berlanjut dengan gaya bahasa yang semakin menekan, di mana Ade Armando mulai membangun narasi yang menyudutkan siapa saja yang memiliki kepercayaan atau ketertarikan pada hal-hal yang bersifat mistik dan spiritual. Dengan strategi penyampaian demikian, beliau membangun kerangka pertanyaan yang menyudutkan, seolah-olah menyatakan bahwa mereka yang tertarik pada isi pembicaraan atau kesaksian dalam podcast Sri Eko Sriyanto Galgendu adalah golongan manusia yang hidup dalam ketidaktahuan dan hanya percaya pada hal-hal mistik semata.

Melalui narasi yang dibangun sedemikian rupa itu, Ade Armando merasa berhak dan pantas untuk bertanya sekaligus membenturkan dua ranah besar: politik dan mistik, yang dijadikannya landasan utama dalam menyusun kritik. Argumen yang dibangun cukup tegas, bahwa kritik politik yang benar dan sah haruslah senantiasa berpijak pada fakta nyata dan data akurat, sementara kritik yang dibangun dari sudut pandang mistik atau hal-hal klenik dianggap berpotensi mengacaukan tatanan demokrasi yang harus dijaga kemurnian dan kelestariannya. Namun, dari sudut pandang yang lebih luas dan mendalam, pandangan ini tentu saja berbeda hakikatnya. Sebab, apa yang sebenarnya ingin diungkapkan dan disampaikan oleh Sri Eko Sriyanto Galgendu sejatinya tidaklah dimaksudkan sebagai sebuah kritik politik, apalagi kritik yang bernada menjatuhkan. Segala yang beliau sampaikan semata-mata hanya bertujuan untuk memberikan kesaksian jujur mengenai apa yang beliau ketahui, baik melalui pengalaman langsung yang dialami sendiri maupun hasil dari penjelajahan telik sandi mendalam yang berbasis sepenuhnya pada nilai-nilai spiritualitas dan kebenaran hakiki.

Pemahaman menjadi semakin kabur ketika Ade Armando kemudian menarik dan menggolongkan kesaksian Sri Eko Sriyanto Galgendu ke dalam wilayah mitologi, seolah-olah segala yang diceritakan adalah gumpalan cerita suci, dongeng belaka, atau legenda kuno dari sebuah tradisi yang sifatnya hanya supranatural semata. Padahal, sesungguhnya, cerita dan kisah yang masih dianggap sakral dan dijaga kelestariannya tersebut sejatinya hanya berfungsi sebagai cermin kehidupan. Kisah-kisah itu hadir semata-mata untuk menggambarkan nilai-nilai etika, moral, dan akhlak mulia, yang dijadikan sebagai cermin atau tolok ukur perilaku manusia, khususnya bagi mereka yang terlibat di dalam sejarah dan peristiwa tersebut.

Persepsi mengenai adanya manuver politik dari sosok Sri Eko Sriyanto Galgendu sebagai Pemimpin Spiritual Nusantara yang diakui keberadaannya oleh sejumlah tokoh bangsa dan pemuka agama di Indonesia, sesungguhnya bukanlah hal baru yang muncul hari ini saja. Kesan ini telah cukup lama terpendam dalam benak sebagian kalangan masyarakat. Hal ini dapat ditelusuri kembali setidaknya sejak tahun 2019, saat surat pernyataan kepercayaan dan penghargaan tertulis disampaikan oleh Kardinal Ignatius Suharyo. Dalam surat pribadinya yang penuh makna itu, Kardinal menuliskan kalimat yang sangat mendalam: “Mas Eko, saya kagum akan kesungguhan dan totalitas panjenengan merawat dan mengembangkan Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia. Semoga buah-buahnya semakin dirasakan oleh seluruh bangsa.” Demikianlah isi pernyataan resmi yang disampaikan beberapa tahun silam, yang menjadi bukti nyata pengakuan atas dedikasi beliau. Atas dasar pengakuan dan tanggung jawab moral itulah, wajar kiranya jika Sri Eko Sriyanto Galgendu tergerak hatinya untuk angkat bicara dan memberikan kesaksian, dengan tujuan meredakan kegaduhan publik yang tak kunjung usai, yang hingga hari ini terus membincangkan sosok dan perjalanan Joko Widodo dalam panggung politik negeri ini.

Sebuah hal yang harus diakui juga secara jujur dan terbuka adalah fakta bahwa mistik dan politik, dua ranah yang dianggap bertolak belakang dalam persepsi kebingungan Ade Armando, sesungguhnya memiliki hubungan yang sangat kompleks, erat, dan tak terpisahkan dalam sejarah dan budaya bangsa ini. Dalam sejarah maupun budaya politik Indonesia, bukanlah hal yang mustahil jika nuansa mistik dan frekuensi spiritualitas yang tinggi turut memberikan warna dan pengaruh nyata terhadap arah keputusan-keputusan politik yang diambil oleh para pemimpin. Lantas, di manakah letak kesalahannya jika realitas masyarakat kita yang hingga hari ini masih memiliki kepercayaan kuat terhadap hal-hal yang bersifat mistik, supranatural, dan spiritualitas, kemudian hal tersebut menjadi bagian dari dinamika pemikiran bangsa?

Lantas, pertanyaan besar pun layak diajukan dengan penuh ketegasan: apa salahnya, jika kekuatan atau aura mistik tersebut turut andil dalam mengubah opini publik ke arah yang lebih benar, atau bahkan digunakan sebagai kekuatan luhur untuk meluruskan dan melawan legitimasi kekuasaan yang dinilai korup, sewenang-wenang, dan zalim?

Memang harus disadari sepenuhnya bahwa campur tangan pandangan yang berpijak pada hal-hal mistik ke dalam ranah politik dapat menimbulkan kontroversi yang panjang, serta memiliki potensi membahayakan jika tidak diimbangi dengan rasionalitas yang matang dan akuntabilitas yang tinggi. Namun, di sisi lain, kita pun tak dapat menutup mata terhadap fakta sejarah pahit: bahwa rasionalitas yang berjalan sendirian, yang tidak diimbangi dan tidak dijiwai oleh nilai-nilai spiritualitas yang luhur, justru telah membuat negeri ini terkesan berjalan kacau balau dan kehilangan arah. Sebab, segala bentuk tindak korupsi, sikap ingkar janji atau khianat, serta perilaku zalim yang terjadi secara nyata di depan mata kita, sejatinya lahir dan tumbuh subur akibat abainya manusia terhadap nilai etika, moral, dan akhlak mulia. Padahal, etika, moral, dan akhlak manusia itu sesungguhnya hanya dapat terpelihara dengan baik dalam kesadaran, pemahaman, serta kecerdasan spiritualitas yang berfungsi sebagai pembimbing sejati bagi setiap kecerdasan intelektual yang dimiliki manusia.

Begitulah realitas pahit yang harus kita hadapi bersama. Para koruptor, para pengkhianat, dan perusak tatanan di negeri kita ini, justru mayoritas dilakukan oleh mereka yang memiliki kecerdasan tinggi, pintar secara akademis, namun kosong dari nilai etika dan tidak bermoral. Dalam diri mereka, isi kepalanya hanya penuh oleh gumpalan materi dan kepentingan duniawi belaka. Hati mereka terasa kering kerontang, tak ada sejuknya aliran kasih sayang dan kebenaran yang mengalir masuk ke dalam batin dan jiwa, semata-mata karena kepongahan intelektual yang menolak dan mengabaikan peran penting spiritualitas.

Topik besar yang tertuang dalam tulisan ini pun akhirnya menjadi pembahasan serius dan mendalam dalam dua babak pertemuan rutin yang diselenggarakan oleh Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia (GMRI). Pertemuan pertama berlangsung pada hari Kamis, tanggal 21 Mei, dan dilanjutkan kembali pembahasannya pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026, bertempat di Sekretariat GMRI, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 4 A, Jakarta Pusat. Sebuah bukti nyata bahwa persoalan hubungan antara spiritualitas, kesaksian, dan politik ini menjadi perhatian serius bagi mereka yang peduli akan masa depan moral bangsa.

(TIM/Red)

Jacob Ereste
25 Mei 2026

*Turnamen Sepak Bola Termegah di Pesisir Selatan Resmi Digelar, Dukungan Penuh Bupati Hendrajoni*

0

PORTAS CUP 2026: Turnamen Sepak Bola Termegah di Pesisir Selatan Resmi Digelar, Dukungan Penuh Bupati Hendrajoni Jadi Landasan Utama

Kompetisi Berstandar Nasional Hadirkan 24 Tim dan Pemain Berkelas, Siap Lahirkan Bibit Unggul serta Pererat Persatuan Masyarakat

KUBU TAPAN DAN SIMPANG GUNUNG, PESISIR SELATAN – Dunia olahraga, khususnya sepak bola di wilayah Sumatera Bagian Tengah, kembali bergairah dan berkilau dengan terselenggaranya secara resmi PORTAS CUP 2026. Turnamen sepak bola terbuka ini dipandang sebagai salah satu kompetisi paling megah, lengkap, dan berwibawa dalam penerapan standar organisasi serta tata kelola pertandingan yang pernah digelar di kawasan ini. Acara besar ini mendapat dukungan penuh dan perhatian istimewa dari Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Hendrajoni, SH., MH., yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memajukan dunia olahraga sebagai sarana pembinaan generasi muda dan pemersatu bangsa.

Kegiatan yang mengundang kekaguman luas ini berlangsung di Stadion Portas FC, sebuah fasilitas olahraga modern yang dibangun dengan perencanaan matang. Kualitas lapangan yang dimiliki stadion ini telah memenuhi standar teknis tinggi, termasuk sistem drainase dan kemampuan resapan air yang andal, sehingga mampu menunjang pelaksanaan pertandingan berstandar profesional dalam berbagai kondisi cuaca, menjamin kenyamanan pemain maupun penonton, serta menjaga kelancaran jalannya kompetisi dari awal hingga akhir.

PORTAS CUP 2026 berdiri tegak dan menjadi sorotan utama masyarakat karena diselenggarakan secara ketat, rapi, dan profesional sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang digariskan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), serta berlangsung di bawah pengawasan langsung badan induk olahraga nasional tersebut. Hal ini menjadi bukti nyata keseriusan, integritas, dan kematangan panitia penyelenggara dalam menghadirkan kompetisi yang tidak hanya meriah dan menghibur, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, sportivitas sejati, serta penerapan tata kelola sepak bola modern yang transparan dan bertanggung jawab.

Dalam edisi perdana tahun 2026 ini, sebanyak 24 tim terbaik yang telah lolos seleksi ketat turut ambil bagian dan bersiap beradu kemampuan. Seluruh peserta telah dikelompokkan ke dalam 8 wilayah grup pertandingan dengan sistem yang terstruktur dan adil. Mereka akan bersaing dengan semangat juang tinggi memperebutkan total hadiah senilai Rp54.000.000,00, sebuah angka yang cukup besar dan mencerminkan skala besarnya acara ini. Keistimewaan lain dari kompetisi ini adalah terbukanya persaingan lintas provinsi, di mana keikutsertaan klub-klub unggulan berasal dari wilayah Sumatera Barat, Jambi, hingga Bengkulu, sehingga menjamin kualitas permainan yang tinggi dan persaingan yang menarik serta berkelas.

Salah satu daya tarik utama yang membuat PORTAS CUP 2026 semakin istimewa dan berwibawa adalah kualitas sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya. Setiap tim peserta diperkuat oleh para pemain berkaliber profesional yang memiliki rekam jejak gemilang, di antaranya pernah berlaga di kancah kompetisi Divisi Satu tingkat nasional. Bahkan, kehadiran sejumlah mantan pemain Tim Nasional Indonesia turut memperindah dan menaikkan pamor turnamen ini. Kehadiran para atlet berpengalaman ini dipastikan akan meningkatkan mutu dan kualitas setiap pertandingan, sekaligus menjadi tontonan memukau serta hiburan berkelas tinggi bagi seluruh pecinta sepak bola yang hadir maupun yang mengikuti jalannya pertandingan.

Suasana kompetisi pun terasa semakin semarak, khidmat, dan bermartabat berkat dukungan luas yang mengalir dari berbagai elemen penting masyarakat dan pemerintahan. Dukungan penuh tak henti diberikan oleh Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, SH., MH., Dan wakil bupati, Dr. H. Risnaldi Ibrahim, S.Ag, M.M, M.H. berserta jajaran, Ketua beserta para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pesisir Selatan, hingga para tokoh masyarakat yang sangat dihormati. Salah satu tokoh kunci yang turut memberikan apresiasi dan dukungan kuat adalah Pangulu Tapan, Novrial Bahrun Dt. Suri Maharajo, SH.

Dalam pernyataannya yang penuh rasa bangga, Novrial menyampaikan pandangannya yang mendalam terhadap keberhasilan penyelenggaraan ini. “Turnamen ini sungguh sangat luar biasa dan menjadi tolok ukur sekaligus contoh teladan yang nyata bagi seluruh penyelenggara kegiatan olahraga maupun acara serupa di masa mendatang. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja brilian dari panitia pelaksana, para pemuda yang berperan aktif, tokoh masyarakat, serta para pemimpin nagari yang memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi. Peran strategis Wali Nagari Amrayadi dan Andriadi juga patut diacungi jempol, keduanya telah memberikan arahan yang tepat dalam pengelolaan administrasi agar segala sesuatunya berjalan tertib, rapi, dan sepenuhnya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PSSI. Hal ini menjadi bukti sahih bahwa seluruh kegiatan dikelola oleh tim yang profesional, berintegritas, dan memiliki wawasan luas,” ujar Novrial dengan tegas dan lugas.

Sementara itu, Dewan Penasihat PORTAS CUP, Derix Permata, juga memberikan penegasan yang mendalam mengenai visi dan misi besar di balik penyelenggaraan kompetisi ini. Beliau menegaskan bahwa tujuan utama dari digelarnya PORTAS CUP bukanlah semata-mata untuk mencari tim pemenang atau juara pertandingan, melainkan memiliki makna yang jauh lebih luas dan strategis, yakni untuk memperbaiki, menata ulang, dan menyempurnakan sistem birokrasi serta tata kelola administrasi sepak bola di daerah agar mampu sejajar dan mengikuti standar yang berlaku secara nasional.

“Kami ingin memberikan keyakinan penuh, kepastian hukum, dan rasa aman kepada seluruh tim peserta maupun masyarakat luas bahwa sebuah kompetisi sepak bola di daerah dapat berjalan dengan lebih sportif, jujur, transparan, dan sepenuhnya profesional tanpa mengurangi esensi kebersamaan,” jelas Derix Permata dengan nada berwibawa.

Lebih jauh lagi, Derix menambahkan harapan besar yang diemban oleh acara ini. PORTAS CUP diharapkan mampu bertransformasi menjadi wadah pembinaan dan tempat pengembangan bakat yang efektif, sehingga lahir bibit-bibit pemain muda potensial dari daerah yang memiliki kualitas dan mentalitas kuat, serta mampu bersaing dan mengharumkan nama daerah hingga ke kancah persepakbolaan nasional di masa depan.

Dukungan yang kokoh juga datang dari pimpinan lembaga legislatif daerah, yaitu Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, beserta Wakil Ketua DPRD, Hakimin, SH. Keduanya tidak hanya memberikan dukungan moril dan semangat, tetapi juga turut berkontribusi dalam bentuk dukungan materiil serta penyediaan piala-piala penghargaan yang bernilai tinggi sebagai simbol prestasi. Menurut pandangan keduanya, kegiatan besar seperti PORTAS CUP memiliki dampak positif yang berlipat ganda, baik bagi pengembangan dan kemajuan dunia olahraga, sarana mempererat persatuan dan kesatuan masyarakat yang beragam, maupun memberikan dorongan nyata bagi peningkatan perputaran ekonomi masyarakat di lingkungan sekitar tempat penyelenggaraan.

Keberhasilan konsep yang diusung PORTAS CUP juga mendapatkan apresiasi yang sangat luas dari berbagai kalangan, tidak hanya karena menghadirkan pertandingan berkualitas, tetapi juga karena mampu menghadirkan hiburan yang berkelas, sehat, dan membangkitkan semangat juang generasi muda. Diperkirakan ribuan penonton dari berbagai penjuran wilayah akan memadati Stadion Portas FC setiap harinya selama turnamen berlangsung, menciptakan atmosfer persepakbolaan yang hangat, meriah, dan penuh kebersamaan.

Dengan berbekal konsep penyelenggaraan yang matang dan profesional, dukungan penuh serta komitmen kuat dari berbagai pihak terkait, hingga tingginya antusiasme dan partisipasi masyarakat, PORTAS CUP 2026 diprediksi kokoh menjadi salah satu turnamen sepak bola paling bergengsi, paling dihormati, dan paling dinanti di wilayah Sumatera. Lebih dari sekadar sebuah kompetisi, acara besar ini hadir sebagai inspirasi nyata serta teladan bagi penyelenggaraan berbagai acara olahraga lainnya di Indonesia, yang mengutamakan kualitas, ketertiban, dan manfaat luas bagi kemajuan bangsa.

Pewarta: Hidayat
Sumber: Seluruh Panitia PORTAS FC Cup I

*PT. USM Wujudkan Kepedulian Lewat Penyerahan Hewan Qurban ke Desa Penyangga*

0

PT. USM Wujudkan Kepedulian Lewat Penyerahan Hewan Qurban ke Desa Penyangga

Nilai Kemanusiaan dan Tanggung Jawab Sosial Selalu Menjadi Pijakan Utama Perusahaan

Mukomuko, Bengkulu. 26 Mei 2026 – Menjelang peringatan Hari Raya Idul Adha yang penuh makna pengorbanan dan berbagi, PT. USM, perusahaan yang bergerak aktif di bidang pengolahan kelapa sawit, kembali meneguhkan komitmennya sebagai mitra masyarakat yang peduli dan bertanggung jawab. Melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah menjadi tradisi dan agenda rutin tahunan, manajemen PT. USM secara resmi menyerahkan hewan qurban kepada warga di desa-desa penyangga wilayah operasional perusahaan, pada kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh kehangatan.

Dalam kegiatan mulia ini, PT. USM menyalurkan satu ekor sapi dan satu ekor kambing, yang diserahkan langsung ke perwakilan masyarakat dua desa binaan, yaitu Desa Lubuk Pinang dan Desa Sumber Makmur (wilayah Wonosalam). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bapak Manajer PT. USM didampingi oleh tim Hubungan Masyarakat (Humas) perusahaan, sebagai bentuk perhatian langsung pucuk pimpinan terhadap keberlangsungan kegiatan sosial yang menyentuh kehidupan warga sekitar.

Momen penyerahan ini semakin bernilai dan berwibawa dengan kehadiran Bapak Camat Kecamatan Lubuk Pinang, Darmadi, SE., yang turut hadir menyaksikan prosesi penyerahan dan mewakili unsur pemerintah daerah. Kehadiran beliau menjadi bukti nyata adanya sinergi yang kokoh, harmonis, dan saling mendukung antara pemerintah daerah dengan dunia usaha dalam membangun kesejahteraan masyarakat, menjaga kerukunan, serta mempererat tali persaudaraan di tengah lingkungan masyarakat.

Pihak manajemen PT. USM menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan hewan qurban ini bukan sekadar kewajiban rutin semata, melainkan wujud nyata kepedulian mendalam dan rasa memiliki perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Sebagai entitas usaha yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat, PT. USM menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan dan kemajuan perusahaan tidak terlepas dari dukungan, kerja sama, dan ketenangan hidup masyarakat sekitar. Oleh karena itu, melalui program CSR yang berkelanjutan ini, perusahaan senantiasa berupaya hadir, berkontribusi, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemaslahatan umum, khususnya di momen-momen besar keagamaan yang mengajarkan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.

Hewan qurban yang diserahkan tersebut kemudian diterima secara resmi oleh pengurus masjid dan Kepala Dusun (Kadus) wilayah Wonosalam, selaku perwakilan masyarakat yang dipercaya untuk mengelola dan menyalurkan daging qurban kepada warga yang berhak menerimanya. Penyerahan ini dilakukan dengan tertib, transparan, dan penuh rasa syukur, demi memastikan bahwa niat mulia berbagi dari PT. USM dapat sampai kepada yang membutuhkan dan dirasakan manfaatnya secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat di kedua desa tersebut.

Kegiatan ini kembali menegaskan prinsip dasar operasional PT. USM: tumbuh bersama lingkungan, maju bersama masyarakat, dan senantiasa menjaga keharmonisan hubungan antara perusahaan dengan warga sekitar. Semangat berbagi yang ditunjukkan setiap tahun ini menjadi cerminan bahwa kesuksesan usaha haruslah dibarengi dengan tanggung jawab sosial yang luhur, menjadikan PT. USM bukan hanya dikenal sebagai perusahaan yang andal dan unggul dalam kinerja usaha, melainkan juga perusahaan yang bijaksana, berwibawa, dan memiliki hati nurani yang senantiasa hadir di tengah masyarakat.

Melalui langkah nyata seperti ini, diharapkan semangat persaudaraan, gotong royong, dan kebersamaan yang diperkokoh di Hari Raya Idul Adha senantiasa terjaga dan terus tumbuh subur, menjadi kekuatan utama yang menyatukan langkah perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun wilayah yang lebih maju, sejahtera, dan damai.

Pewarta: Hidayat
Diterbitkan atas kerjasama: Humas PT. USM

Kadishub PALI bungkam:Proyek Lampu Tenaga Surya 20,m lebih, Skema KPA,PPK dari OPD lain,Publik Mempertanyakan

0

PALI – Di tengah kondisi keuangan daerah yang diklaim sedang melakukan efisiensi anggaran, Dinas Perhubungan Kabupaten PALI justru menggelontorkan proyek pengadaan lampu tenaga surya dengan nilai fantastis, mencapai lebih dari Rp20 miliar. Proyek ini kini menjadi sorotan tajam publik karena dinilai menyimpan banyak kejanggalan.

Besarnya nilai anggaran memicu pertanyaan serius di tengah masih banyaknya persoalan infrastruktur dasar yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari jalan rusak, drainase, hingga fasilitas pelayanan publik yang dinilai lebih mendesak.

Alih-alih memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI justru memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Sikap diam tersebut memunculkan kesan seolah ada hal yang sengaja ditutupi dari proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu.

Sorotan publik tidak hanya tertuju pada urgensi pengadaan lampu tenaga surya, tetapi juga pada mekanisme pelaksanaan kegiatan yang dianggap tidak lazim.

Penggunaan skema Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek ini menjadi pertanyaan besar. Publik mempertanyakan apa alasan mendasar sehingga kegiatan tersebut harus menggunakan skema KPA, serta siapa pihak yang sebenarnya paling berperan dalam pengendalian proyek tersebut.

Yang lebih mengundang perhatian, posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) justru disebut berasal dari OPD lain, bukan dari internal Dinas Perhubungan sendiri.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan keras: apakah Dinas Perhubungan Kabupaten PALI benar-benar tidak memiliki SDM yang mampu menjadi PPK untuk proyek sebesar itu? Ataukah ada alasan lain di balik penunjukan pejabat dari luar dinas?

Penunjukan PPK lintas OPD juga dinilai berpotensi menimbulkan persoalan independensi dan kewenangan teknis, terlebih proyek yang dijalankan menyangkut anggaran sangat besar.

Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI antara lain:

Apa urgensi pengadaan lampu tenaga surya lebih dari Rp20 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah?

Apa dasar perencanaan sehingga proyek ini dianggap prioritas dibanding kebutuhan masyarakat lainnya?

Mengapa kegiatan ini menggunakan skema KPA dan siapa yang paling bertanggung jawab dalam pengendalian proyek?

Mengapa PPK justru ditunjuk dari OPD lain? Apakah Dishub kekurangan SDM yang kompeten?

Apakah penunjukan PPK lintas OPD tidak membuka ruang konflik kepentingan maupun persoalan independensi teknis?

Bagaimana proses penunjukan PPK tersebut dilakukan dan siapa pihak yang merekomendasikannya?

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban maupun klarifikasi dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI.

Publik kini menunggu keberanian pemerintah daerah untuk membuka seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut secara transparan. Sebab, proyek bernilai puluhan miliar rupiah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut tanggung jawab penggunaan uang rakyat.

Polsek Tanjung Morawa Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Pelaku Diamankan

0

Warta.in Tanjung Morawa – Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, Senin (25/5/2026).

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial ES (26), warga Gang Kampung Baru Dusun III Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa setelah menerima informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH., MH melalui Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, SH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban atas nama Rendi Firnanda (29), warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 11.25 WIB di Gang Kampung Baru Dusun III Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu korban datang ke lokasi untuk kusuk dan meminjamkan sepeda motor Honda Scoopy BK 5805 MBQ warna biru putih tahun 2023 kepada saksi untuk membeli rokok.

Usai digunakan, sepeda motor diparkirkan di depan rumah tukang kusuk dalam keadaan kunci masih melekat di kendaraan. Tidak lama kemudian korban mendengar suara sepeda motor menyala dan saat diperiksa, kendaraan tersebut telah dibawa kabur pelaku.

Dari hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terlihat seorang pria datang dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp22.540.000 dan selanjutnya membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Morawa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, personel berhasil mengamankan pelaku di kawasan Gang Kampung Baru Dusun III Desa Dagang Kerawan.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa saat diwawancarai

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu buah besi yang ujungnya diruncingkan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Morawa guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Hendria Lesmana menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Tanjung Morawa atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi.

Kapolresta juga menegaskan bahwa jajaran Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. (RN)

Satres Narkoba Polres PALI Bergerak Cepat, Terduga Bandar Narkoba Asal Abab Diamankan

0

PALI — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres PALI bergerak cepat melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap dugaan peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.

 

Pada Selasa, 26 Mei 2026, petugas Satres Narkoba Polres PALI berhasil mengamankan seorang pria berinisial ET yang diduga sebagai bandar narkoba asal Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

 

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres PALI dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna pengembangan lebih lanjut.

 

Kapolres PALI melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H.saat dikonfirmasi media melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 

“Ado nian, saat ini lagi di perikso,” ujarnya singkat.

 

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan maupun barang bukti yang berhasil diamankan.

 

Langkah cepat Satres Narkoba Polres PALI ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya peredaran narkotika yang merusak generasi muda, tindakan cepat aparat dinilai menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

 

Peredaran narkotika sendiri merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Bagi pelaku yang terbukti sebagai pengedar atau bandar narkoba, dapat dijerat dengan sejumlah pasal berat, di antaranya:

 

Pasal 114 UU Narkotika, terkait menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, menukar atau menyerahkan narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun hingga seumur hidup.

 

Pasal 112 UU Narkotika, terkait kepemilikan atau penguasaan narkotika tanpa hak, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun.

 

Pasal 132 UU Narkotika, mengatur tentang permufakatan jahat atau percobaan tindak pidana narkotika.

 

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya jaringan, pemasok, atau keterlibatan pihak lain, maka penegak hukum dapat melakukan pengembangan kasus hingga ke tingkat yang lebih luas.

 

Masyarakat pun berharap pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku saja, namun mampu membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga masih beroperasi di wilayah Kabupaten PALI.

 

Perang terhadap narkoba dinilai tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar generasi muda tidak menjadi korban dari peredaran barang haram tersebut.

Ciliandra Fangiono Diduga Kuat Terlibat Praktek Under-Invoicing, Wilson Lalengke: Harus Ditangkap Segera!

0

Warta.in-Jakarta.

Di tengah genderang perang melawan kebocoran anggaran yang ditabuh oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebuah tabir hitam mengenai modus kejahatan ekonomi global di sektor perkebunan kelapa sawit kembali terbongkar. Fakta mengejutkan ini mencuat ke permukaan menyusul pengungkapan data krusial terkait praktik _under-invoicing_ (manipulasi nilai ekspor) oleh menteri keuangan, yang membeberkan kerugian negara dalam skala fantastis hingga puluhan triliun rupiah.

Namun ironinya, di tengah pengungkapan skandal pencurian devisa negara ini, para aktivis garis depan yang berani membongkar borok korporasi hitam justru menjadi korban kriminalisasi. Salah satu kasus paling mencolok yang kini menyita perhatian publik nasional adalah penahanan Jekson Sihombing, seorang aktivis lingkungan hidup dan anti-korupsi, yang dijebloskan ke dalam tahanan atas laporan dari PT Ciliandra Perkasa, perusahaan raksasa yang berada di bawah kendali salah satu raja sawit termuda Indonesia, Ciliandra Fangiono.

Praktik kotor ini terbongkar setelah adanya pengecekan acak yang dilakukan terhadap sepuluh perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia oleh Menteri Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini. Hasil temuan tersebut sangat mengerikan. Satu perusahaan raksasa tercatat mengekspor CPO _(Crude Palm Oil)_ dari Indonesia dengan harga manipulatif sebesar Rp2.600 per kilogram. Namun, ketika muatan kapal tersebut tiba di pelabuhan Amerika Serikat, dokumen bea cukai setempat mencatat harga impor riil sebesar Rp4.200 per kilogram. Artinya, terdapat selisih harga mencapai 57%.

Lebih gila lagi, masih menurut Menteri Purbaya, pada perusahaan kakap lainnya ditemukan kecurangan di mana CPO diekspor dari Indonesia dengan harga hanya Rp1.000 per kilogram, tetapi dicatat di Amerika Serikat seharga Rp4.400 per kilogram. Selisih harga yang menyentuh angka 200% ini bukanlah kelalaian administratif, melainkan sebuah skema kejahatan keuangan internasional yang canggih dan terencana, yang dilakukan oleh hampir semua perusahaan sawit di tanah air.

Perusahaan-perusahaan ini mendirikan entitas bayangan _(shell companies)_ di wilayah suaka pajak _(tax havens)_ seperti British Virgin Islands dan Singapura. Komoditas sawit dijual dari Indonesia ke perusahaan mereka sendiri di luar negeri dengan harga sangat murah agar terhindar dari pajak domestik.

Entitas luar negeri itulah yang kemudian menjual CPO ke pembeli akhir dengan harga pasar yang sesungguhnya. Selisih keuntungan hingga 200% tersebut diparkir di rekening luar negeri, tidak tersentuh pajak Indonesia, dan tidak pernah masuk sebagai Devisasi Hasil Ekspor (DHE) nasional. Skema penipuan terstruktur ini diperkirakan telah berlangsung lebih dari 30 tahun danmerugikan keuangan negara puluhan ribu triliun rupiah.

*Gurita Sawit Ciliandra Fangiono versus Jekson Sihombing*

Nama Ciliandra Fangiono bertengger kokoh dalam daftar puncak raja sawit Indonesia dengan estimasi kekayaan mencapai Rp26,4 triliun melalui grup bisnisnya, termasuk PT Ciliandra Perkasa. Di balik gelimang harta tersebut, rekam jejak operasi korporasinya di lapangan menyisakan persoalan lingkungan serius, mulai dari dugaan pengrusakan kawasan hutan di Provinsi Riau, pembukaan perkebunan kelapa sawit tanpa izin (ilegal), hingga konflik agraria struktural dengan masyarakat adat.

Aktivis Jekson Sihombing hadir di lapangan sebagai pembela hak-hak lingkungan dan vokal menyuarakan kejahatan finansial serta ekologis yang diduga kuat dilakukan oleh PT Ciliandra Perkasa. Bukannya mendapatkan perlindungan sebagai whistleblower, Jekson justru dikriminalisasi menggunakan pasal-pasal karet dan dijebloskan ke penjara.

Penahanan Jekson dipandang oleh banyak pihak sebagai upaya pembungkaman paksa agar korporasi dapat terus mengeruk keuntungan dari eksploitasi alam tanpa gangguan. Apa yang dialami Jekson Sihombing bukanlah kasus tunggal, masih banyak lagi kasus serupa di berbagai daerah, bahkan beberapa aktivis harus mengerang nyawa akibat melawan para perusahaan perusak hutan dan perkebunan illegal yang merugikan masyarakat.

*Wilson Lalengke: Tangkap Ciliandra Fangiono, Bebaskan Jekson!*

Kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan ini memantik reaksi keras dari berbagai elemen sipil. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, melayangkan kecaman keras serta tuntutan hukum yang sangat tajam kepada aparat penegak hukum dan pemerintah. Menurutnya, kasus kriminalisasi aktivis Jekson Sihombing melawan PT. Ciliandra Perkasa milik Ciliandra Fangiono adalah puncak dari ketidakadilan hukum dan paradoks reformasi di negara ini.

“Seorang pemuda, pejuang kemanusiaan, dan pelestari lingkungan seperti Jekson Sihombing yang berani bertaruh nyawa membongkar praktik kejahatan under-invoicing dan pengrusakan hutan, justru dipenjara. Sementara aktor intelektual dan pemilik modal di balik PT Ciliandra Perkasa, Ciliandra Fangiono, yang merampok kekayaan alam Riau dan mengemplang pajak triliunan rupiah, masih bebas menghirup udara segar,” cetus Wilson Lalengke di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini mendesak Presiden dan Kapolri untuk segera mengambil tindakan hukum yang nyata untuk menangkap Ciliandra Fangiono atas rentetan dugaan tindak pidana korupsi sumber daya alam, _under-invoicing_, pencucian uang, dan pengrusakan lingkungan. Negara, kata Wilson Lalengke, tidak boleh kalah oleh oligarki.

“Jika Presiden berkomitmen penuh pada Pasal 33 UUD 1945, maka langkah pertama adalah membebaskan Jekson Sihombing tanpa syarat karena dia telah memberikan kontribusi besar bagi penyelamatan aset negara. Langkah kedua, tangkap Ciliandra Fangiono! Sita seluruh aset PT Ciliandra Perkasa yang terbukti berdiri di atas lahan ilegal atau menggunakan modus under-invoicing untuk memarkir uang di luar negeri. Ini bukan lagi sekadar kasus hukum biasa, ini adalah ujian bagi moralitas kekuasaan hari ini,” tegas tokoh pers nasional tersebut.

Pengungkapan data oleh kementerian keuangan membuktikan bahwa setiap pergerakan kapal ekspor, manifes kargo, dan selisih angka transaksi sebenarnya dapat dilacak secara digital. Kebocoran devisa selama puluhan tahun ini terjadi bukan karena negara kekurangan teknologi, melainkan karena absennya keberanian politik akibat cengkeraman legalisme otokratis, di mana hukum kerap dimanipulasi untuk melindungi lingkaran elite bisnis raksasa.

Dengan bergulirnya skandal _under-invoicing_ versi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, publik kini menanti pembuktian nyata di lapangan. Pelepasan aktivis Jekson Sihombing dan penindakan tegas terhadap konglomerat kelapa sawit seperti Ciliandra Fangiono akan menjadi tolok ukur utama bagi rakyat untuk menilai: apakah janji-janji pemberantasan korupsi dan mafia tanah yang berdengung di ruang sidang parlemen merupakan awal dari kebangkitan hukum yang berkeadilan, ataukah hanya sekadar sandiwara politik untuk menutupi eksploitasi yang terus berjalan berkelanjutan. (TIM/Red)

Disorot Operator PTK Dilantik Sebagai Kepsek, Sekdis Faustina: Kenapa Tidak Diberikan Kesempatan

0

TORAJA UTARA – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Faustina Toding akhirnya angkat bicara akan berita dugaan tenaga teknis operator PTK di dinas pendidikan yang dilantik sebagai kepala sekolah di SMPN 2 Rantebua, Selasa (26/5/2026).

Melalui pesan WhatsAppnya kepada awak media, pada hari ini Selasa (26/5/2026), Faustina menyebutkan jika yang bersangkutan RP sudah memenuhi syarat dan ada dalam SIM KSPSTK.

“Sudah memenuhi syarat pak. Ada dalam SIM KSPSTK,” tulisnya.

Namun ketika ditanyakan sejak kapan menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan apakah meyakini jika RP bukanlah operator PTK di dinas pendidikan, Faustina malah enggan berikan jawaban

Tapi jawaban dan penjelasan lain dari Sekdis Pendidikan Toraja Utara inipun lebih kepada penekanan akan terdaftarnya nama RP dalam sistem aplikasi.

Selain penekanan mempertahankan pendapatnya akan sistem aplikasi tersebut, Faustina malah memberikan tanggapan bagai meminta agar RP diberikan kesempatan menjabat sebagai kepala sekolah.

Tanggapannya itu melalui pesan WhatsAppnya setelah dikirimkan hasil screenshot tangkapan rekaman video pada papan struktur kepegawaian di bidang PTK dimana ada nama RP tercatat sebagai Staf pada Seksi Pembinaan PTK SD.

“Saya lagi kurang sehat pak..kenapa tidak memberi kesempatan buat pak R? Aplikasi saja menerima, kalau memang tidak mampu bekerja tetap akan di evaluasi,” tulis Faustina.