Beranda blog

Melalui Pembiayaan, Legalitas, dan Perluasan Akses Pasar, Ekosistem UMKM NTB Menguat

0

Melalui Pembiayaan, Legalitas, dan Perluasan Akses Pasar, Ekosistem UMKM NTB Menguat

Warta.in
Mataram, NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat ekosistem pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai langkah strategis, mulai dari perluasan akses pembiayaan, peningkatan kualitas produk, kemudahan memperoleh legalitas, hingga pembukaan akses pasar nasional dan internasional.

Data yang dihimpun Dinas Kominfotik Kamis, (6/8/2026) dari sejumlah perangkat daerah Pemprov NTB menyebutkan, berbagai program tersebut diharapkan mampu mendorong UMKM naik kelas sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat akses pembiayaan melalui kerja sama Pemerintah Provinsi NTB dengan sektor perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTB Syariah. Kerja sama tersebut telah diimplementasikan sejak Juli 2026 melalui penandatanganan perjanjian kerja sama, sehingga seluruh jaringan bank yang terlibat kini telah membuka akses penyaluran KUR bagi pelaku UMKM di NTB.

Dalam implementasinya, perbankan memanfaatkan data transaksi digital berbasis QRIS sebagai dasar pemetaan sekaligus screening calon penerima KUR. Melalui data tersebut, bank dapat menilai aktivitas usaha pelaku UMKM secara lebih objektif sehingga proses penyaluran pembiayaan menjadi lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.

Saat ini sekitar 13 ribu pelaku UMKM di NTB telah menggunakan QRIS dan menjadi bagian dari basis data transaksi digital. Data tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk memperluas akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan.

Sebagai contoh, salah satu pelaku UMKM di Lombok mampu mencatat hingga 746 transaksi QRIS dalam satu bulan. Frekuensi transaksi tersebut menunjukkan aktivitas usaha yang sehat dan menjadi salah satu indikator kelayakan bagi bank untuk memperoleh fasilitas KUR.

Pada tahap awal, penyaluran difokuskan pada segmen KUR Super Mikro dengan plafon pembiayaan di atas Rp10 juta hingga Rp15 juta. Selanjutnya tersedia pula skema KUR Mikro dengan plafon pembiayaan yang lebih besar sesuai ketentuan pemerintah.

Selain memperluas akses pembiayaan, Pemerintah Provinsi NTB terus memperkuat daya saing produk UMKM melalui peningkatan kualitas produk, perluasan akses pasar, serta penguatan jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB, pemerintah mengembangkan program pendampingan Desa Ekspor bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan. Program ini difokuskan pada peningkatan kapasitas pelaku usaha, standardisasi mutu produk, hingga konsolidasi produk sejenis agar mampu memenuhi permintaan pasar dalam jumlah besar secara berkelanjutan.

Konsolidasi pelaku usaha menjadi salah satu strategi utama. Pemerintah menghimpun UMKM yang menghasilkan produk sejenis agar kapasitas produksi meningkat secara kolektif dan pasokan tersedia sepanjang tahun. Langkah ini diharapkan mampu mengatasi produksi yang selama ini masih bersifat sporadis sehingga kontinuitas pasokan lebih terjamin ketika permintaan pasar meningkat.

Di sisi pemasaran, Pemerintah Provinsi NTB terus membuka berbagai kanal promosi produk lokal melalui kerja sama dengan pelaku ritel modern, termasuk Uniqlo, serta pengembangan ruang promosi di berbagai lokasi strategis seperti bandara, kawasan ekonomi khusus, dan kawasan pariwisata.

Penguatan perdagangan antardaerah juga terus dilakukan melalui penyelenggaraan pasar lelang yang telah mencatat nilai transaksi hampir Rp1 miliar dalam satu hari pelaksanaan. Berbagai kerja sama perdagangan regional terus diperluas guna membuka peluang pasar baru bagi produk unggulan NTB.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Sinta M. Iqbal, menyampaikan bahwa pembinaan UMKM kini diarahkan pada pengembangan sentra-sentra produksi berbasis komunitas. Pendekatan tersebut dilakukan agar pelaku usaha tidak berkembang sendiri-sendiri, tetapi mampu membangun ekosistem produksi yang saling mendukung dengan standar kualitas yang seragam.

Menurutnya, bantuan pemerintah diprioritaskan kepada kelompok usaha yang telah menunjukkan konsistensi produksi, memiliki pasar, dan mampu menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Setelah usaha berkembang dan permintaan pasar meningkat, pemerintah akan membantu memenuhi kebutuhan peralatan produksi maupun dukungan lainnya guna meningkatkan kapasitas usaha.

Melalui pendekatan tersebut diharapkan pelaku usaha yang telah berkembang dapat mendorong lahirnya pelaku usaha baru di lingkungan sekitarnya sehingga terbentuk sentra-sentra produksi yang mampu memenuhi permintaan pasar dalam skala besar.

Pemerintah optimistis berbagai langkah tersebut mampu mendorong realisasi investasi sektor UMKM hingga mencapai target Rp1 triliun pada akhir tahun 2026.

Di sektor industri, Pemerintah Provinsi NTB juga melanjutkan pengembangan kawasan industri yang telah direncanakan sebelumnya. Fokus saat ini adalah percepatan penetapan pengelola kawasan agar pengembangannya segera berjalan sesuai rencana. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pengelola sumber daya bahan baku guna mempercepat realisasi investasi di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB menjelaskan bahwa pembinaan UMKM dilaksanakan secara berkelanjutan melalui Balai Latihan Koperasi (Balaikop) maupun Unit Pelaksana Teknis pemerintah daerah. Berbagai pelatihan terus diselenggarakan, mulai dari kewirausahaan, peningkatan kapasitas koperasi, hingga keterampilan pengolahan produk pangan dan pembuatan aneka kue.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, saat ini terdapat sekitar 324 ribu unit UMKM yang tersebar di seluruh wilayah NTB. Pemerintah terus melakukan pendampingan agar pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas, kualitas produk, dan daya saing usahanya.

Meski demikian, pemerintah mengakui pelaksanaan program pembinaan tahun ini masih menghadapi tantangan akibat keterbatasan anggaran. Kondisi tersebut berdampak pada ruang gerak pelaksanaan pelatihan dan pendampingan, namun pembinaan UMKM tetap menjadi prioritas.

Selain pengembangan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM juga terus memperkuat pembinaan koperasi syariah melalui pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan pendampingan agar koperasi berkembang secara sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Pembinaan diarahkan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kapasitas pengurus, serta memastikan koperasi menjalankan prinsip-prinsip syariah secara konsisten. Pemerintah juga melakukan verifikasi terhadap koperasi yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh dukungan pengembangan sesuai ketentuan.

Perkembangan koperasi syariah di NTB menunjukkan tren positif yang tercermin dari meningkatnya kepatuhan dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), semakin baiknya administrasi kelembagaan, serta meningkatnya tingkat kesehatan koperasi.

Di sisi lain, Dinas Koperasi dan UKM juga tengah mempersiapkan penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sesuai mekanisme yang ditetapkan, pada dua tahun pertama operasional pembinaan dan pendampingan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM sebelum pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada desa atau pengurus koperasi.

Sebagai bagian dari proses tersebut, pemerintah sedang menyusun mekanisme pelatihan bagi para manajer KDKMP melalui Balaikop. Pelatihan ini diharapkan membekali para pengelola dengan kompetensi manajerial, tata kelola koperasi, serta kemampuan mengembangkan usaha secara profesional.

Sementara itu, Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) turut memperkuat pendampingan legalitas produk pangan bagi UMKM. Sepanjang tahun 2025 diterbitkan sekitar 202 Nomor Izin Edar (NIE), sedangkan hingga pertengahan tahun 2026 telah terbit 46 izin baru sehingga total penerbitan selama periode 2025–2026 mencapai sekitar 246 Nomor Izin Edar.

Khusus produk kopi khas NTB, sejak tahun 2025 hingga Semester I 2026 telah diterbitkan lima Nomor Izin Edar. Selain itu, Balai POM juga mendampingi berbagai produk pangan khas NTB, seperti ayam taliwang dalam kemasan siap bawa, agar memenuhi persyaratan legalitas dan dapat dipasarkan lebih luas.

Balai POM menegaskan seluruh proses pendampingan dilakukan secara gratis. Pelaku usaha hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp350 ribu pada tahap akhir penerbitan Nomor Izin Edar dan biaya tersebut dibayarkan langsung ke kas negara.

Untuk mempermudah pelayanan, Balai POM juga menghadirkan inovasi layanan digital sehingga pelaku usaha dapat mengurus seluruh proses pendampingan tanpa harus datang ke kantor. Ke depan, sistem tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai dashboard layanan pemerintah, termasuk sistem PNBP, e-commerce, dan pemantauan aktivitas produksi pangan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, Dekranasda, Balai POM, dunia usaha, serta berbagai kementerian dan lembaga, Pemerintah Provinsi NTB optimistis ekosistem UMKM akan semakin kuat. Integrasi layanan pembiayaan, legalitas, digitalisasi transaksi, peningkatan kapasitas produksi, serta perluasan akses pasar diharapkan mampu melahirkan lebih banyak UMKM yang naik kelas, berdaya saing tinggi, serta memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (sr/dkisntb)

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal

0

warta.in Bekasi ◊ Kamis, 06 Agustus 2026

Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Workshop Jurnalistik bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat” di Aryaduta Hotel Tugu Tani, Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.

Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat literasi keuangan digital serta meningkatkan kapasitas insan pers dalam mengedukasi masyarakat mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Workshop ini menjadi bagian dari komitmen bersama PWI dan AFPI dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memperkuat upaya pemberantasan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih marak terjadi di Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, perkembangan industri keuangan digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat agar tidak menjadi korban pinjaman online ilegal.

“Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka seringkali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror,” ujar Munir.

Menurutnya, persoalan pinjol ilegal bukan hanya mengenai beban utang dan bunga yang tinggi. Dampak yang ditimbulkan juga meliputi praktik penagihan yang tidak beretika, intimidasi dan teror, penyalahgunaan serta kebocoran data pribadi, penipuan digital, hingga dampak sosial yang lebih luas bagi korban dan keluarganya.

Karena itu, masyarakat, termasuk wartawan, membutuhkan informasi yang benar, jernih, dan dapat dipercaya agar mampu membedakan penyelenggara Pindar yang legal dengan aktivitas pinjaman online ilegal.

Munir menegaskan, pers memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun literasi keuangan nasional. Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial.

“Dalam konteks industri keuangan digital, wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan yang cukup kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pemberitaan mengenai Pindar tidak boleh berhenti pada pemberitaan kasus atau kontroversi semata. Media juga perlu memberikan ruang yang cukup bagi informasi mengenai bagaimana Pindar bekerja, apa manfaatnya bagi masyarakat dan UMKM, bagaimana regulasinya, bagaimana perlindungan konsumennya, serta bagaimana masyarakat dapat menghindari pinjaman online ilegal.

“Dengan demikian, pers dapat ikut memperkuat literasi keuangan masyarakat sekaligus melindungi kepentingan publik,” tegas Munir.

Sementara itu, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan literasi keuangan tidak dapat dilakukan oleh industri sendiri.

“Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujar Entjik.

Workshop ini menghadirkan narasumber dari regulator, industri, dan organisasi profesi guna memperkuat pemahaman wartawan mengenai industri Pendanaan Daring, perlindungan konsumen, serta pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Sebagai penutup, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara PWI dan AFPI dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat.

“Jadi kami kira kerja sama AFPI dengan PWI sangat mungkin untuk memperkuat literasi keuangan agar masyarakat kita tidak kena penipuan oleh pinjaman online ilegal. Karena itu kami memandang bahwa insan pers juga sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat,” ujar Adief.

Ia menambahkan, partisipasi aktif insan pers dan masyarakat akan menjadi faktor penting dalam mendukung perkembangan industri jasa keuangan.

“Dengan partisipasi aktif dari pers dan masyarakat akan mampu membawa industri ini semakin berkembang di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Rangkaian workshop kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai bentuk komitmen kedua organisasi untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan bertanggung jawab.

(Alpin A.S)

Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai 51,26 Persen, Pemprov NTB Perkuat Ekonomi Inklusif Lewat UMKM

0

Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai 51,26 Persen, Pemprov NTB Perkuat Ekonomi Inklusif Lewat UMKM

Warta.in
Mataram, NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat capaian positif realisasi investasi pada Triwulan II dan Semester I Tahun 2026. Di tengah dinamika berbagai sektor usaha, realisasi investasi telah mencapai Rp33,73 triliun atau 51,26 persen dari target tahunan sekitar Rp64 triliun yang ditetapkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Capaian ini menjadi indikator bahwa iklim investasi di NTB tetap kondusif sekaligus mencerminkan perekonomian daerah yang terus tumbuh dan memiliki daya tahan yang kuat.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, Bank Indonesia, dan instansi terkait, target investasi NTB pada Tahun 2026 meningkat sekitar 6,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan target tersebut sejalan dengan sasaran pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTB sebesar 12 persen, sehingga mendorong penguatan investasi sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Pertumbuhan ekonomi NTB sendiri masih berada pada level yang tinggi dan berada di atas rata-rata nasional sebagaimana diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa struktur ekonomi NTB tetap kokoh meskipun sektor pertambangan mengalami normalisasi aktivitas.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma, mengatakan, bahwa realisasi investasi tahun ini menunjukkan perkembangan yang jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Pada Semester I Tahun 2025, dengan target investasi yang lebih rendah, capaian realisasi belum mencapai seperempat target. Tahun ini, meskipun target meningkat menjadi sekitar Rp64 triliun, realisasi hingga Semester I sudah mencapai lebih dari 51 persen. Ini merupakan perkembangan yang sangat positif,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma, pada gelar Press Release Capaian Realisasi Investasi NTB Triwulan II dan Semester I tahun 2026 di Bale Kita Mataram, Kamis (6/8/2026).

Menurut Irnadi, salah satu faktor penting yang menopang keberhasilan investasi daerah adalah meningkatnya kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hingga Semester I Tahun 2026, realisasi investasi UMKM mencapai Rp496,68 miliar, meningkat 22,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp406,19 miliar.

Ia menjelaskan bahwa pengalaman pada akhir Tahun 2025 menunjukkan investasi UMKM menjadi faktor penentu keberhasilan NTB mencapai realisasi investasi sebesar 100,2 persen. Saat itu, penutupan lebih awal sistem pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) menyebabkan sebagian data investasi perusahaan besar belum dapat diinput. Melalui arahan Kementerian Investasi, data investasi UMKM senilai lebih dari Rp600 miliar berhasil dimasukkan sehingga mampu menutup kekurangan capaian investasi daerah.

Berangkat dari pengalaman tersebut, Pemerintah Provinsi NTB terus memperkuat komitmen memberikan kemudahan layanan perizinan, pembinaan, serta pendampingan kepada pelaku UMKM sebagai bagian dari strategi peningkatan investasi daerah.

Pada Triwulan II Tahun 2026, realisasi investasi non-UMKM masih didominasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar sekitar Rp12,14 triliun atau 81,85 persen dari total investasi non-UMKM. Sementara itu, Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai sekitar Rp2,7 triliun atau 18,15 persen. Pemerintah optimistis investasi asing akan terus meningkat pada semester berikutnya seiring masuknya sejumlah investasi baru yang saat ini masih dalam proses.

Berdasarkan sebaran wilayah, Kabupaten Sumbawa Barat masih menjadi penyumbang investasi terbesar di NTB dengan nilai lebih dari Rp11 triliun, terutama berasal dari sektor pertambangan. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Dompu yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, disusul Kabupaten Lombok Tengah melalui pengembangan Kawasan Mandalika, sektor pariwisata, serta pembangunan infrastruktur pendukung.

Realisasi investasi juga tersebar pada berbagai sektor strategis. Sektor PKP, BIR, dan HEFA memberikan kontribusi sekitar 7,24 persen, diikuti sektor perindustrian dan perdagangan yang secara kumulatif menyumbang hampir 9 persen. Sektor PUPR berkontribusi sekitar 1,6 persen, sedangkan sektor lainnya mencapai 4,84 persen. Dari sisi investasi asing, modal yang masuk berasal dari berbagai negara tanpa dominasi satu negara tertentu, dengan Spanyol dan Australia menjadi penyumbang investasi terbesar berikutnya pada Semester I Tahun 2026.

Pemerintah Provinsi NTB juga terus membangun ekosistem investasi yang memberikan ruang lebih besar bagi investor domestik, terutama pada sektor pertambangan, pertanian, dan perdagangan. Dominasi investasi domestik pada sektor-sektor tersebut membuat perputaran ekonomi lebih banyak terjadi di dalam daerah sehingga nilai tambah ekonomi dapat dinikmati masyarakat NTB.

Selain investasi skala besar, penguatan sektor UMKM terus menjadi prioritas. Pemerintah menargetkan realisasi investasi UMKM mampu menembus Rp1 triliun hingga akhir Tahun 2026 melalui berbagai program pendampingan, digitalisasi usaha, kemudahan perizinan, serta perluasan akses pembiayaan.

Berbagai kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, antara lain melalui penerapan sistem perizinan OSS-RBA, kemudahan pendirian koperasi, fasilitasi kemitraan usaha, akses pemasaran, hingga perlindungan terhadap persaingan usaha yang tidak sehat. Pemerintah juga terus memperluas penggunaan transaksi digital melalui QRIS sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi digital bagi pelaku UMKM.

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB, Hj. Sinta M. Iqbal, menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah sekaligus penggerak utama ekonomi masyarakat.

“UMKM adalah pahlawan ekonomi yang bekerja di balik layar. Mereka terus berinovasi, berani mencoba, dan mampu bertahan meskipun dengan berbagai keterbatasan. Inilah kekuatan yang harus terus kita dukung bersama,” ujarnya.

Menurutnya, Dekranasda terus memperkuat sinergi dengan Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM, serta berbagai perangkat daerah melalui pembinaan, pelatihan, pendampingan usaha, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan akses pasar.

Salah satu program yang terus diperkuat adalah kurasi produk melalui Gerai Balekita sebagai etalase produk-produk UMKM lokal yang telah memenuhi standar kualitas dan keaslian produk. Bagi pelaku usaha yang produknya belum memenuhi standar, pemerintah memberikan pembinaan agar mampu meningkatkan kualitas dan daya saing hingga menembus pasar nasional maupun internasional.

Dalam pertemuan tersebut secara umum semakin meneguhkan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong lahirnya UMKM berorientasi ekspor.

Sejumlah produk unggulan daerah telah berhasil memasuki pasar internasional, termasuk Jepang dan Arab Saudi, bahkan beberapa pelaku usaha telah menerima permintaan dari negara lainnya.

Ke depan, Pemerintah Provinsi NTB akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyederhanakan birokrasi, memperluas pendampingan usaha, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mempercepat layanan perizinan guna meningkatkan daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan investasi yang semakin inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak insan media untuk terus menyampaikan informasi positif mengenai perkembangan investasi dan keberhasilan pelaku UMKM. Publikasi yang konstruktif diyakini mampu meningkatkan kepercayaan investor, memperkuat citra NTB sebagai daerah yang aman, kondusif, dan memiliki prospek investasi yang menjanjikan, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk unggulan daerah.

Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, pelaku UMKM, lembaga keuangan, dan media massa, Pemerintah Provinsi NTB optimistis target investasi Tahun 2026 dapat tercapai sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (sr/dkisntb)

Bapenda Kabupaten Bekasi Gelar Razia Pajak

0

Jakarta, warta.in – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan pemeriksaan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di halaman Kantor Kecamatan Babelan, Selasa (4/8/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan ini melibatkan Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Bapenda, Samsat, Jasa Raharja, Subdenpom, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan.

 

Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah, menuturkan, operasi ini bertujuan menguji tingkat kepatuhan warga sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat sadar membayar pajak tepat waktu.

 

“Selain itu, di lokasi juga disediakan layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masuk dalam program penghapusan denda yang mulai berlaku 1 Agustus 2026,” jelasnya, dikutip, Selasa (4/8/26).

 

Masih kata Maman, kegiatan ini untuk menguji kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi. Per tanggal 1 Agustus 2026 kami berlakukan penghapusan denda PBB, warga cukup membayar pokok pajaknya saja tanpa denda keterlambatan.

 

“Khusus untuk wilayah Babelan, pelayanan jemput bola ini hanya berlangsung hari ini saja,” beber Maman.

 

Dengan adanya kegiatan ini masyarakat di himbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan dan membayar pajak tepat waktu guna meningkatkan pendapatan daerah

 

( Red*/TI )

 

 

Jangan Sampai Kena Tilang, Kenali Hak, Kewajiban, dan Denda Pelanggaran Lalu Lintas

0

Wartain Banten | Hukum | 6 Agustus 2026  — Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengemudikan kendaraan, tetapi juga pemahaman terhadap hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum apabila melakukan pelanggaran. Mematuhi aturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari tilang, melainkan juga menjadi bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Praktisi hukum menjelaskan bahwa setiap pengendara memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum, menggunakan fasilitas jalan sesuai ketentuan, serta mendapatkan pelayanan yang adil dan profesional dari aparat penegak hukum. Dalam proses penindakan pelanggaran lalu lintas, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan dan mekanisme penyelesaian sesuai peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, setiap pengendara memiliki kewajiban untuk mematuhi seluruh peraturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kewajiban tersebut antara lain memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku, membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), menggunakan helm berstandar nasional bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, serta batas kecepatan yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengendara juga diwajibkan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, seperti berfungsinya lampu utama, lampu sein, rem, spion, klakson, hingga kelengkapan lainnya yang menjadi standar keselamatan berkendara.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi administratif maupun pidana berupa denda dan, untuk pelanggaran tertentu, ancaman pidana kurungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran denda yang dijatuhkan merupakan kewenangan pengadilan dengan tetap mengacu pada batas maksimum yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

DSP Law Office mengingatkan bahwa tilang bukan semata-mata bentuk penghukuman, melainkan instrumen penegakan hukum untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya fokus pada besarnya denda, tetapi juga memahami pentingnya mematuhi aturan demi mencegah kecelakaan di jalan

Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengikuti perkembangan regulasi lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan etika berkendara. Dengan demikian, risiko terkena tilang dapat diminimalkan, sementara keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya tetap terjaga.(WartainBanten)

*KAPOLSEK LUBUK PINANG HADIRI PANEN JAGUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN SADESAHE DI DESA SUMBER MAKMUR*

0

“KAPOLSEK LUBUK PINANG HADIRI PANEN JAGUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN SADESAHE TAHUN 2026 DI DESA SUMBER MAKMUR.

Sinergitas Aparat dan Masyarakat Perkuat Kemandirian Pangan, Situasi Berjalan Aman dan Kondusif

MUKOMUKO, BENGKULU – 6 AGUSTUS 2026 – Kepolisian Resor Mukomuko di bawah kepemimpinan Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., senantiasa mewujudkan kehadiran serta kepeduliannya terhadap kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam mendukung upaya peningkatan ketahanan pangan dan kemandirian pangan di tingkat desa. Hal ini terwujud melalui kehadiran langsung Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Pinang, IPTU Kurtani, S.H., dalam kegiatan panen jagung yang merupakan bagian dari pelaksanaan Program Ketahanan Pangan SADESAHE Tahun 2026.

Kegiatan yang penuh makna dan membawa harapan sejahtera bagi warga tersebut dilaksanakan pada Hari Rabu, Tanggal 05 Agustus 2026, bertepatan pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di wilayah Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

 

SUASANA KEGIATAN PENUH SEMANGAT DAN KEBERSAMAAN

Kehadiran Kapolsek Lubuk Pinang dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian serta dukungan pihak kepolisian terhadap program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya dalam bidang pertanian yang menjadi tulang punggung kehidupan ekonomi masyarakat setempat. Panen jagung yang menjadi puncak kegiatan ini menunjukkan keberhasilan dan keberkahan usaha warga dalam mengelola lahan pertanian dengan penuh ketekunan dan kerja keras.

Turut hadir menyaksikan dan mendampingi berlangsungnya kegiatan tersebut antara lain:

1. Camat Kecamatan Lubuk Pinang;
2. Kapolsek Lubuk Pinang, IPTU Kurtani, S.H.;
3. Kepala Desa Sumber Makmur;
4. Penyuluh Pertanian;
5. Pendamping Desa;
6. Tim Pelaksana Kegiatan Khusus Ketahanan Pangan (TPKK);
7. Serta perwakilan masyarakat Desa Sumber Makmur yang hadir dengan penuh sukacita dan semangat kebersamaan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana yang hangat, tertib, aman, dan penuh keakraban antarunsur penyelenggara pemerintahan maupun masyarakat. Situasi lingkungan di lokasi kegiatan maupun wilayah sekitar berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali dengan baik.

 

KEHADIRAN POLISI: WUJUD SINERGITAS DAN PELAYANAN YANG MENYENTUH RAKYAT

Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan pembangunan masyarakat ini sejalan dengan semangat pelayanan yang terus digaungkan oleh jajaran Polres Mukomuko, yaitu semangat GERCEP: Gerak Cepat, Empati Kepada Masyarakat, Respon Cepat, Cermat Bertindak, Efektif dan Efisien, serta Profesionalisme. Semangat ini menjadi landasan agar setiap kehadiran dan langkah yang diambil oleh jajaran kepolisian benar-benar dirasakan manfaatnya, memberikan rasa aman, serta menjadi pendamping yang tulus bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kehadiran ini, diharapkan terjalin ikatan silaturahmi yang semakin erat, saling pengertian yang semakin mendalam, serta sinergitas yang semakin kokoh antara aparat keamanan, penyelenggara pemerintahan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus mendorong kemajuan dan kemandirian pangan yang berkelanjutan di Desa Sumber Makmur dan wilayah Kecamatan Lubuk Pinang pada umumnya.

Demikian laporan kegiatan ini disampaikan sebagai bahan informasi kepada publik, guna membangun kepercayaan dan pemahaman yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Dokumentasi kegiatan terlampir.

(Pewarta: Hidayat / Redaksi)

LBH Harimau Raya Ajak Warga Tambun Selatan Jaga Kondusivitas Pilkades

0

Bekasi – Tambun Selatan.06-08-2026

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Harimau Raya menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) agar berjalan aman dan damai.Di bawah kepemimpinan Ketua Aceng surya, lembaga ini menegaskan komitmennya untuk bersinergi dan membantu aparatur pemerintah di wilayah Kecamatan Tambun Selatan demi menciptakan iklim demokrasi yang kondusif di tingkat desa. Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Harimau Raya menyatakan kesiapannya untuk mengawal seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Kesiapan ini ditegaskan langsung oleh Ketua Posbakum Harimau Raya, Aceng surya, demi mewujudkan Pilkades yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tambun Selatan.

Ketua Aceng surya menyampaikan bahwa kesadaran hukum masyarakat dan sinergi yang kuat antara seluruh elemen adalah kunci suksesnya pemilu yang damai. Oleh karena itu, Posbakum Harimau Raya hadir sebagai mitra strategis aparatur pemerintah setempat.”Kami dari Posbakum Harimau Raya siap bersinergi dan membantu aparatur pemerintah, baik jajaran TNI, Polri, maupun panitia penyelenggara.

Fokus utama kami adalah membantu menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar Pilkades ini berjalan sukses tanpa ekses,” ujar Ketua Aceng Surya kepada media.

Sebagai lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum, Posbakum Harimau Raya berkomitmen memberikan pengawalan dari sisi preventif. Mugi sekjen menambahkan, pihaknya membuka pintu koordinasi bagi aparatur desa maupun kecamatan guna memetakan sekaligus mengantisipasi potensi konflik selama tahapan pilkades berlangsung.

Langkah proaktif ini mendapat respons positif dari berbagai pihak yang berharap kehadiran elemen masyarakat seperti Posbakum Harimau Raya dapat meminimalisir pelanggaran hukum. Keamanan, transparansi, dan netralitas diharapkan menjadi fondasi utama dalam melahirkan pemimpin desa yang amanah.”Harapan kita sama, yaitu terwujudnya Pilkades yang aman dan damai. Kami mengajak seluruh warga Tambun Selatan untuk bersama-sama menjaga persatuan, menghormati perbedaan pilihan, dan selalu taat pada aturan hukum yang berlaku,” pungkas sekjen Mugi .

Gubernur BantenTerima Kunjungan Danlanal Banten Baru, Siap Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

0

Wartain Banten | TNI | 6 Agustus 2026 — Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banten yang baru, Letkol Laut (P) Wawan Subagyo Mardani, di selasar Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (5/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan TNI Angkatan Laut dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Letkol Laut (P) Wawan Subagyo Mardani resmi menjabat sebagai Danlanal Banten menggantikan Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro. Prosesi serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Komandan Komando Daerah Maritim (Kodamar) III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia di Markas Kodamar III Jakarta pada Kamis (16/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Andra Soni menyampaikan bahwa hubungan kerja sama antara Pemprov Banten dan Lanal Banten selama ini telah terjalin dengan baik, baik dalam kegiatan formal maupun informal. Menurutnya, keberadaan Lanal Banten memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan wilayah perairan yang menjadi salah satu pintu gerbang aktivitas ekonomi dan investasi di Provinsi Banten.

“Saya mewakili Pemprov Banten siap meningkatkan kolaborasi untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Banten, sehingga perekonomian masyarakat berjalan baik begitu juga dengan iklim investasi,” katanya.

Ia menegaskan, keamanan yang kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan, termasuk TNI Angkatan Laut, akan terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Pada kesempatan itu, Andra Soni juga menyampaikan apresiasi kepada Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Danlanal Banten. Menurutnya, kontribusi yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas wilayah selama ini.
Selain itu, Andra Soni mengucapkan selamat datang kepada Letkol Laut (P) Wawan Subagyo Mardani dan berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan di bawah kepemimpinan Danlanal yang baru.

“Kita terus berkolaborasi untuk kemajuan daerah” pungkasnya.

Melalui pertemuan tersebut, Pemprov Banten dan Lanal Banten berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam berbagai bidang, khususnya menjaga keamanan wilayah laut, mendukung kelancaran aktivitas perekonomian, serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif demi mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten.(WartainBanten)

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Jember Gencarkan Edukasi di Jalur Blackspot

0

Warta.in, Jember – Keselamatan di jalan bukan hanya soal aturan, tetapi juga kepedulian. Itulah yang ditunjukkan Unit Gakkum Satlantas Polres Jember bersama Unit Kamsel Satlantas Polres Jember saat menggelar aksi pencegahan kecelakaan lalu lintas di kawasan rawan kecelakaan (blackspot) Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Rabu (5/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang empat banner berisi imbauan keselamatan di sejumlah titik yang selama ini dikenal memiliki potensi tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Banner pertama dipasang di titik terluar kawasan blackspot, sementara banner kedua dan ketiga dipasang di titik tengah, tepat di sekitar Masjid Desa Langkap. Adapun banner keempat dipasang di depan Pasar Desa Langkap yang menjadi salah satu titik dengan aktivitas kendaraan cukup padat.

Tak hanya memasang banner, personel Satlantas juga aktif memberikan edukasi kepada para pengguna jalan melalui public address, mengingatkan pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta tetap fokus selama berkendara ketika melintasi jalur rawan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah preventif seperti ini menjadi bagian penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jember.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Melalui pemasangan banner dan edukasi langsung kepada masyarakat, kami berharap para pengguna jalan semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya saat melintas di titik-titik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” ujarnya.

Satlantas Polres Jember terus mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, sehingga tercipta jalan raya yang aman, nyaman, dan bebas dari kecelakaan.

Semangat “Keselamatan untuk Kemanusiaan” terus menjadi komitmen Satlantas Polres Jember dalam menghadirkan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan melalui langkah-langkah preventif yang nyata dan berkelanjutan.

Atasi Keterbatasan APBD, Pemkab Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi Garap Ribuan Rutilahu

0

Atasi Keterbatasan APBD, Pemkab Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi Garap Ribuan Rutilahu

Warta In Jabar, SUKABUMI — Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terus memacu percepatan penanganan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan pembangunan rumah khusus relokasi pasca-bencana di wilayahnya.

​Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi periode 2013 hingga 2026, tercatat sebanyak 47.123 unit Rutilahu terdata di seluruh daerah. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah memfasilitasi perbaikan 25.396 unit.

​Saat ini, tersisa 21.727 unit Rutilahu yang diusulkan untuk penanganan. Jumlah ini dimungkinkan bertambah seiring dilakukannya verifikasi ulang di tingkat desa.

​Mengingat kondisi fiskal daerah tahun 2026 yang terbatas—di mana APBD Kabupaten Sukabumi mengalokasikan sekitar Rp8 miliar melalui Dinas Perkim—penanganan Rutilahu tidak dapat sepenuhnya bergantung pada APBD.

​Untuk menyiasati hal tersebut, Pemkab Sukabumi aktif mengusulkan bantuan dana ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Selain itu, ruang kolaborasi dibukak lebar bagi sektor non-pemerintah, mulai dari swasta, korporasi, komunitas, hingga lembaga donor dalam dan luar negeri.

​Skema Bantuan dan Capaian Pembangunan

​Merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Program Perbaikan RTLH, besaran nilai bantuan ditetapkan melalui Keputusan Bupati. Pada tahun 2025, alokasi bantuan ditetapkan sebesar Rp20 juta per unit, dengan rincian:

​Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan/material

​Rp2 juta untuk upah pekerja (HOK)

​Rp500 ribu untuk operasional dan penyusunan dokumen Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

​Sepanjang tahun 2025, sebanyak 989 unit Rutilahu berhasil diperbaiki, bersumber dari:

​APBD Kabupaten Sukabumi: 779 unit

​APBD Provinsi Jawa Barat: 145 unit

​APBN (Kementerian PUPR): 65 unit

​Fokus Penanganan Rumah Pasca-Bencana Tahun 2026

​Selain Rutilahu, fokus utama Pemkab Sukabumi pada tahun 2026 adalah penanganan rumah khusus relokasi pasca-bencana. Bekerja sama dengan berbagai kalangan industri dan pemangku kepentingan (stakeholders), progres pengerjaan di lapangan telah mendekati 40 persen.

​Adapun titik penanganan rumah pasca-bencana meliputi:

​Kampung Gempol, Desa Pasirsuren (Kec. Palabuhanratu): 84 unit (sedang berjalan)

​Desa Ciengang (Kec. Gegerbitung): 64 unit (tahap perencanaan)

​Desa Limusnunggal (Kec. Bantargadung): 123 unit (tahap perencanaan)

​Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengharapkan doa restu serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan agar program Rutilahu dan pembangunan rumah relokasi bencana dapat tuntas sesuai target demi kelayakan hidup warga Sukabumi.