Beranda blog

Ditreskrimum Polda NTB Tangkap 4 Tsk Pembuat STNK Palsu, Polda NTB Imbau Warga Cek Keaslian Dokumen Kendaraan

0

Ditreskrimum Polda NTB Tangkap 4 Tsk Pembuat STNK Palsu, Polda NTB Imbau Warga Cek Keaslian Dokumen Kendaraan


Warta.in
Mataram,NTB — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar jaringan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah Kota Mataram. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan empat orang tersangka yang memiliki peran berlapis, mulai dari produsen dokumen, penyedia fasilitas, hingga pengguna akhir.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (23/7). Kombes Pol. Arisandi menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 15 Juli 2026, menyusul adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang presisi, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sindikat ini memanfaatkan platform pesan instan WhatsApp untuk mempermudah transaksi. Melalui aplikasi tersebut, pemesan cukup mengirimkan identitas kendaraan yang diinginkan untuk kemudian dicetak oleh pelaku ke dalam lembaran STNK palsu.

“Untuk tarif pembuatan, para pelaku mematok harga Rp 750 ribu untuk kendaraan roda dua, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil, tarifnya dimulai dari Rp 1 juta,” ujar Kombes Pol. Arisandi.
Dari tangan para tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut. Di antaranya adalah satu unit kendaraan, perangkat laptop, printer, ponsel, peralatan khusus pembuat dokumen, sampul STNK, cap stempel resmi tiruan, sampel cetakan STNK, notice pajak yang diduga kuat palsu, serta riwayat percakapan transaksi.

Dijerat Pasal KUHP Terbaru
Atas tindakan manipulatif tersebut, para tersangka kini menghadapi jeratan hukum pidana yang serius. Penyidik menerapkan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, meliputi:
Pasal 391 Ayat (1) KUHP untuk pembuat dokumen palsu,
Pasal 391 Ayat (2) KUHP untuk pengguna dokumen palsu, serta
Pasal 21 Huruf a dan b KUHP bagi pihak yang turut serta membantu tindak pidana.
Melalui konformasi pasal tersebut, para pelaku kini terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun atau sanksi denda yang signifikan.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, menegaskan bahwa pemalsuan dokumen kendaraan bukan sekadar pelanggaran administratif. Tindakan ini merugikan masyarakat secara materil, merusak kepastian hukum atas kepemilikan aset, serta berpotensi menjadi celah bagi lingkaran kejahatan yang lebih besar.

Menutup keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa selektif dan waspada dalam melakukan transaksi kendaraan bermotor. Warga diharapkan selalu memverifikasi keabsahan dokumen kendaraan melalui instansi resmi dan tidak tergiur oleh tawaran instan dari biro jasa ilegal. Polda NTB juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke pos polisi terdekat jika menemukan indikasi serupa di lingkungan mereka (sr/hpntb)

61 Kasus Narkoba Dibongkar Polda NTB, Sebulan Sita 8,3 Kg Sabu dan Amankan 86 Tersangka

0

61 Kasus Narkoba Dibongkar Polda NTB, Sebulan Sita 8,3 Kg Sabu dan Amankan 86 Tersangka

Warta.in
Mataram, NTB – Komitmen Polda NTB dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui serangkaian pengungkapan besar yang dilakukan bersama Polres/Polresta jajaran. Dalam kurun waktu 26 Juni hingga 22 Juli 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap 61 kasus tindak pidana narkotika dengan 86 orang tersangka diamankan.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (23/07/2026), oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K.

Dari total 86 tersangka yang diamankan, 80 orang merupakan laki-laki dan enam lainnya perempuan. Polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 8.328,091 gram (8,3 kilogram) sabu, 11.607,81 gram (11,6 kilogram) ganja, 285 butir ekstasi, serta 107 gram magic mushroom.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj mengungkapkan sedikitnya tujuh kasus menonjol yang berhasil dibongkar selama periode tersebut. Sejumlah pengungkapan bahkan melibatkan jaringan lintas provinsi dengan berbagai modus operandi.

Kasus pertama terjadi pada 1 Juli 2026 di Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Petugas mengamankan tersangka ML, warga Madura, Jawa Timur, dengan barang bukti 1,9 kilogram sabu. Hasil penyelidikan mengindikasikan kasus ini merupakan bagian dari jaringan narkotika Jawa-Bali.

Pengungkapan kedua dilakukan pada 3 Juli 2026 di Kabupaten Dompu. Seorang tersangka berinisial AS, warga Dompu, ditangkap dengan barang bukti 2,6 kilogram ganja. Polisi mengungkap bahwa ganja tersebut berasal dari jaringan Medan dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi.

Selanjutnya, pada 8 Juli 2026, petugas kembali mengungkap peredaran ganja di Dompu dengan menangkap tersangka FD. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1,2 kilogram ganja.

Pengungkapan terbesar terjadi pada 9 Juli 2026 di Kecamatan Peringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tersangka K dengan barang bukti 5,2 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi, menjadikannya salah satu kasus terbesar dalam periode tersebut.

Sementara itu, pada 13 Juli 2026, aparat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di kawasan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. Seorang tersangka berinisial DW, warga Kabupaten Sumbawa, diamankan dengan 2,9 kilogram sabu yang diketahui berasal dari Jawa Timur dan rencananya akan diedarkan di Kabupaten Sumbawa.

Kasus keenam berhasil diungkap pada 16 Juli 2026 di Kabupaten Sumbawa. Polisi menangkap tersangka BA, warga Kecamatan Plampang, dengan barang bukti 1 kilogram ganja dan 0,42 gram sabu. Seperti kasus sebelumnya, pengiriman narkotika dilakukan menggunakan jasa ekspedisi.

Pengungkapan ketujuh menjadi salah satu operasi yang paling menonjol karena melibatkan kerja sama lintas kepolisian. Pada 20 Juli 2026, tim gabungan Polda Jambi, Polda NTB, dan Polres Lombok Timur berhasil menggagalkan peredaran 2,9 kilogram sabu.

Dalam operasi tersebut, Polres Lombok Timur menangkap tersangka D di kawasan Pelabuhan Kayangan, sementara Polda NTB mengamankan dua terduga kurir lainnya, AJ dan HH, di Jalan Terusan Bung Hatta, Kota Mataram.

Menurut penyidik, keberhasilan operasi gabungan ini menjadi bukti kuat pentingnya sinergi antarwilayah dalam membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Direktur Resnarkoba Polda NTB menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap puluhan kasus tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polda NTB dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Ini merupakan bukti komitmen kami, Polda NTB beserta jajaran, dalam menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat,” tegas Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj.

Polda NTB memastikan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba melalui penguatan intelijen, penindakan terhadap jaringan pengedar, serta kerja sama dengan berbagai pihak guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Nusa Tenggara Barat.(sr/hpntb)

Pemprov NTB Ajak Maknai JKN Lewat Semangat Gotong Royong, Pelayanan Kesehatan Hak Dasar Warga

0

Pemprov NTB Ajak Maknai JKN Lewat Semangat Gotong Royong, Pelayanan Kesehatan Hak Dasar Warga

Warta.in
Mataram,NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara. Karena itu, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh dipandang sekadar sebagai layanan administrasi atau mekanisme iuran, melainkan sebagai wujud nyata kehadiran negara sekaligus semangat gotong royong untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses kesehatan yang setara.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, saat membuka kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta Pendampingan Pembelajaran Melalui Penguatan Kapasitas Da’i/Da’iyah di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (23/7).

Dalam sambutannya, Sekda mengajak masyarakat memahami JKN dari sudut pandang kemanusiaan. Menurutnya, ketika seseorang mengalami kondisi darurat, tidak ada yang akan bertanya terlebih dahulu apakah ia memiliki uang untuk berobat. Naluri kemanusiaan akan mendorong setiap orang untuk menolong tanpa syarat.

“Jika hari ini ada warga yang tiba-tiba sesak napas, apakah kita harus memeriksa isi dompetnya dulu sebelum menolong? Tentu tidak. Kita akan menyelamatkannya terlebih dahulu. Itulah semangat gotong royong yang menjadi roh Program JKN,” ujar Abul Chair.

Ia menegaskan, JKN yang dikelola BPJS Kesehatan telah mengubah cara pandang masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Kini, layanan kesehatan berkualitas bukan lagi hak kelompok tertentu, melainkan menjadi hak seluruh warga negara tanpa membedakan kemampuan ekonomi.

“Melalui JKN, bangsa Indonesia memilih jalan peradaban yang lebih berkeadilan. Tidak boleh ada satu pun warga kehilangan kesempatan untuk hidup sehat hanya karena tidak memiliki biaya. Di situlah negara hadir melindungi rakyatnya,” tegasnya.

Abul Chair juga menjelaskan bahwa filosofi JKN sangat dekat dengan budaya gotong royong yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam ajaran Islam, nilai tersebut sejalan dengan konsep ta’awun atau saling tolong-menolong dalam kebaikan.

Ia mengibaratkan JKN seperti warga desa yang bergotong royong membangun sebuah jembatan. Semua orang memberikan kontribusi sesuai kemampuan, meskipun tidak setiap hari memanfaatkan jembatan tersebut. Namun ketika dibutuhkan, semua orang dapat merasakan manfaatnya.

“Ketika kita sehat, iuran yang dibayarkan mungkin membantu saudara kita yang sedang dirawat di rumah sakit. Sebaliknya, saat kita sakit, masyarakat lainlah yang membantu melalui sistem yang sama. Inilah solidaritas sosial yang luar biasa, bahkan dapat menjadi amal jariyah kolektif,” ungkapnya.

Sekda juga memberikan apresiasi kepada ratusan da’i dan da’iyah dari seluruh NTB yang dilibatkan sebagai mitra edukasi JKN. Menurutnya, tokoh agama memiliki pengaruh besar dalam membangun kesadaran masyarakat bahwa menjadi peserta JKN bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama.

Ia berharap dakwah yang disampaikan tidak hanya memperkuat hubungan manusia dengan Allah (habluminallah), tetapi juga mempererat hubungan antarmanusia (habluminannas), termasuk melalui ajakan menjaga kesehatan dan memahami pentingnya perlindungan kesehatan bagi keluarga.

Selain itu, Abul Chair mengingatkan bahwa transformasi pelayanan kesehatan tidak cukup hanya mengandalkan rumah sakit modern dan teknologi canggih. Pelayanan yang baik, menurutnya, tetap harus berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.

“Teknologi boleh semakin maju, fasilitas boleh semakin lengkap. Tetapi yang paling dibutuhkan masyarakat adalah sentuhan kemanusiaan. Senyum, keramahan, dan kepedulian tenaga kesehatan adalah obat pertama yang dirasakan pasien saat datang ke fasilitas kesehatan,” pesannya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan Program JKN menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor kesehatan.

Ia mengakui masih terdapat tantangan berupa rendahnya pemahaman masyarakat, belum meratanya akses informasi, serta belum optimalnya pemanfaatan layanan digital. Karena itu, BPJS Kesehatan menghadirkan program TASBIH JKN dengan melibatkan para da’i sebagai Garda Terdepan JKN untuk menyampaikan edukasi langsung kepada masyarakat.

Hingga 31 Mei 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai 285,25 juta jiwa atau 98,94 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 82,78 persen.

Menurut Akmal, capaian tersebut menjadi bukti bahwa semangat gotong royong masih menjadi fondasi utama JKN. Masyarakat yang sehat membantu mereka yang sedang sakit, sementara yang mampu ikut menopang peserta yang kurang mampu.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua Umum MUI Pusat, jajaran Direksi BPJS Kesehatan, Ketua Umum MUI Provinsi NTB, para tuan guru, akademisi, serta ratusan da’i dan da’iyah dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat memahami bahwa JKN bukan sekadar kartu berobat, melainkan ikhtiar bersama agar setiap warga Indonesia memperoleh hak yang sama untuk hidup sehat. (sr/dkisntb)

Tertib Spektrum Frekuensi, Fondasi Transformasi Digital NTB

0

Tertib Spektrum Frekuensi, Fondasi Transformasi Digital NTB

Warta.in
Lombok Barat, NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Mataram menyelenggarakan Sosialisasi Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Alat/Perangkat Telekomunikasi untuk Mendukung Transformasi Digital di Montana Hotel, Senggigi, Lombok Barat Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya penggunaan spektrum frekuensi radio secara tertib, legal, dan sesuai ketentuan guna mendukung terwujudnya layanan telekomunikasi yang andal serta percepatan transformasi digital di Provinsi NTB.

Kepala Diskominfotik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Halik dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Balmon SFR Kelas II Mataram yang secara konsisten tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi.

Menurutnya, transformasi digital telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Pelayanan pemerintahan, transaksi ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan kini semakin bergantung pada teknologi digital yang didukung oleh infrastruktur telekomunikasi yang berkualitas.

“Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan strategi pembangunan nasional dan daerah untuk mewujudkan Indonesia, termasuk NTB, yang maju, inklusif, dan berdaya saing,” ujar Aka sapaan akrabnya.

Aka menjelaskan, bahwa di balik kemudahan layanan digital yang dinikmati masyarakat terdapat fondasi utama berupa jaringan telekomunikasi dan spektrum frekuensi radio. Spektrum frekuensi merupakan sumber daya alam yang terbatas sehingga pemanfaatannya harus diatur secara cermat agar berbagai layanan komunikasi dapat berjalan berdampingan tanpa saling mengganggu.

“Penggunaan spektrum frekuensi yang tidak tertib tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan administrasi, tetapi juga dapat menimbulkan interferensi dan mengganggu layanan vital yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” kata Aka.

Karena itu, tertib penggunaan spektrum frekuensi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun Balmon SFR Kelas II Mataram, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, operator telekomunikasi, akademisi, dunia usaha, media massa hingga masyarakat.

Aka juga menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi NTB terus mendukung percepatan transformasi digital melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengembangan Satu Data NTB, peningkatan literasi digital, penguatan keamanan informasi, serta pengembangan ekosistem ekonomi digital.

“Transformasi digital harus mampu menjangkau hingga ke desa-desa agar teknologi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan,” tegas Aka.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi peran Balmon SFR Kelas II Mataram yang terus melakukan pengawasan penggunaan spektrum frekuensi, penanganan gangguan atau interferensi, pengawasan perangkat telekomunikasi, pengukuran kualitas layanan, hingga mendukung komunikasi pada kondisi darurat dan kebencanaan.

“Pengalaman penanganan gempa bumi NTB tahun 2018 membuktikan bahwa komunikasi radio memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung koordinasi kemanusiaan, terutama saat jaringan komunikasi mengalami keterbatasan,” tutup Aka.

Sementara itu, Kepala Balai Monitor(Balmon) Spektrum Frekuensi Radio(SFR) Kelas II Mataram, Kasno mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pengguna perangkat telekomunikasi mengenai tata cara penggunaan spektrum frekuensi radio yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengajak seluruh peserta mengikuti paparan dari para narasumber agar memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai penggunaan frekuensi radio yang baik dan benar sehingga dapat menghindari berbagai bentuk pelanggaran,” ucap Kasno.

Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kesadaran dan komitmen bersama dalam menjaga kualitas layanan telekomunikasi di Provinsi NTB. SFR harus dipandang sebagai aset strategis bangsa yang wajib dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab demi mendukung pembangunan nasional dan daerah.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan transformasi digital bukan hanya sebagai pembangunan jaringan komunikasi, tetapi sebagai upaya membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk belajar, berusaha, memperoleh pelayanan publik yang lebih baik, serta mewujudkan NTB yang maju, terkoneksi, inklusif, berdaya saing, menuju NTB Makmur Mendunia. (sr/dkisntb)

*WARGA PETANI SUNGAI RUMBAI: DUKUNG PEMBANGUNAN YONIF TP, TEGASKAN HAK ATAS KEPASTIAN TANAH MATA PENCAHARIAN*

0

“WARGA PETANI SUNGAI RUMBAI GELAR AKSI DAMAI: DUKUNG PEMBANGUNAN YONIF TP, TEGASKAN HAK ATAS KEPASTIAN TANAH DAN MATA PENCAHARIAN.

Mukomuko, Kamis, 23 Juli 2026 – Suasana penuh ketertiban namun penuh keteguhan hati menyelimuti halaman Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelida) Kabupaten Mukomuko pada hari ini. Sejumlah warga masyarakat petani yang merupakan kelompok terdampak dari rencana Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Batalyon Infanteri (Yonif) Tempur, melaksanakan aksi damai yang tertib dan bermartabat. Langkah ini bukanlah bentuk penolakan terhadap kemajuan pembangunan daerah, melainkan wujud penyampaian aspirasi yang jernih dan beradab demi keadilan bagi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari tanah garapannya.

Dalam gelaran pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan dan keterbukaan bersama perwakilan warga, Komandan Kodim 0428/Mukomuko, Letkol Inf Yokki Firmansyah, hadir mendengarkan sekaligus menegaskan pemahaman yang mendalam mengenai sikap masyarakat Kecamatan Sungai Rumbai. Beliau menyampaikan dengan tegas bahwa fakta di lapangan membuktikan: rakyat tidak sedang menolak kehadiran pembangunan strategis tersebut. Justru sebaliknya, di dalam hati sanubari mereka tumbuh dukungan yang tulus dan rasa bangga atas rencana pembangunan yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pertahanan dan kemajuan wilayah Mukomuko ke depan.

Namun, di samping rasa bangga dan dukungan yang tak tergoyahkan tersebut, terdapat satu hal krusial yang menjadi perhatian utama dan kecemasan mendalam para petani: kepastian hukum dan keberlanjutan hidup atas lahan pertanian yang telah lama mereka garap dan jadikan sumber penghidupan keluarga dari generasi ke generasi. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Mukomuko dapat hadir dengan jiwa besar dan kebijaksanaan yang luhur, memberikan kejelasan yang transparan serta solusi yang adil dan beradab. Apabila rencana pembangunan Yonif TP tersebut kelak benar-benar direalisasikan, maka masyarakat sangat mendambakan adanya jaminan penyediaan lahan pengganti yang layak, atau penyelesaian hak atas tanah yang tidak merugikan kepentingan kaum lemah dan tidak berdaya ini.

Lebih lanjut disampaikan oleh Komandan Kodim, bahwa aspirasi yang dilontarkan oleh warga bukanlah bentuk penghambat atau perlawanan terhadap program strategis pemerintah pusat maupun daerah. Gerakan ini murni merupakan upaya mencari kebenaran dan kepastian agar warga yang terdampak tidak terlempar ke dalam ketidakpastian masa depan, serta tidak kehilangan sumber mata pencaharian yang menjadi tumpuan hidup sehari-hari demi menghidupi istri dan anak-anak. Masyarakat memegang teguh prinsip bahwa kemajuan negara tidak boleh dibangun di atas penderitaan dan hilangnya hak-hak dasar warga negara yang taat hukum.

Oleh karena itu, suara hati masyarakat yang terangkum dalam aksi damai ini menuntut agar pemerintah senantiasa mengedepankan prinsip musyawarah, dialog yang terbuka, serta menghadirkan solusi yang menyeluruh dan adil. Pembangunan fisik dan kekuatan pertahanan harus tetap berjalan dinamis dan berkelanjutan, namun tidak boleh mengabaikan hak-hak warga yang telah lama mengabdi dan menggantungkan hidup dari tanah yang subur di wilayah tersebut.

Pemerintah diharapkan mampu menjadi pelindung dan penengah yang bijaksana, menjembatani kepentingan strategis negara dengan kesejahteraan rakyatnya sendiri, sehingga tercipta harmoni yang abadi antara kemajuan struktur negara dan kesejahteraan lahir batin masyarakat petani yang jujur dan rajin ini. Pihak terkait diharapkan segera menyikapi dengan sigap, profesional, dan penuh tanggung jawab, demi menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan cita-cita bersama dalam keadilan dan kesejahteraan yang nyata.

(HD/Laporan Khusus)

Armada Mobil Home Care Resmi Mengaspal, Pemkab Jember Jemput Bola Berikan Layanan Kesehatan

0

Warta.in, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember segera meluncurkan Program Home Care sebagai inovasi pelayanan kesehatan berbasis jemput bola bagi masyarakat kurang mampu. Program tersebut ditandai dengan apel armada Home Care yang dipimpin langsung Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Kamis (23/7/2026).

Dalam sambutannya, Gus Fawait menegaskan bahwa program Home Care lahir dari keprihatinan terhadap masih tingginya angka kemiskinan di Jember. Menurutnya, secara absolut Kabupaten Jember masih menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin terbesar kedua di Indonesia. Kondisi tersebut berdampak pada berbagai persoalan, mulai dari tingginya angka kematian ibu dan bayi, stunting, hingga rendahnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember telah memberikan jaminan berobat gratis bagi seluruh warga ber-KTP Jember melalui program Universal Health Coverage (UHC). Namun, masih banyak masyarakat miskin yang belum mampu memanfaatkan layanan tersebut karena terbentur biaya transportasi dan keterbatasan ekonomi untuk datang ke puskesmas maupun rumah sakit.

“Persoalannya bukan lagi biaya pengobatan. Banyak keluarga miskin yang tetap tidak bisa berobat karena tidak memiliki biaya untuk menuju fasilitas kesehatan. Kondisi inilah yang harus dijawab pemerintah,” ujar Gus Fawait.

Bupati juga menyoroti kelompok masyarakat rentan lainnya, seperti lansia yang hidup sebatang kara, penyandang disabilitas, hingga balita stunting yang membutuhkan perhatian khusus. Menurutnya, mereka merupakan kelompok yang harus memperoleh pelayanan kesehatan secara aktif tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

Mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan keberpihakan kepada masyarakat miskin dalam pelayanan dasar, Pemkab Jember menghadirkan Program Home Care sebagai bentuk nyata pelayanan kesehatan yang langsung menyentuh masyarakat.

Melalui program tersebut, tim medis dari puskesmas akan mendatangi rumah warga yang memenuhi kriteria penerima layanan. Petugas akan melakukan pemeriksaan kesehatan dasar, memberikan tindakan medis awal, hingga konsultasi dengan dokter umum maupun dokter spesialis melalui sistem rujukan apabila diperlukan.

Apabila pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, tim Home Care akan mengantarkan pasien menuju puskesmas atau rumah sakit. Selain pelayanan kesehatan, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sembako secara berkala kepada keluarga kurang mampu yang menjadi sasaran program.

Gus Fawait menyebut Program Home Care sebagai inovasi yang belum pernah diterapkan di daerah lain. Ia mengibaratkan program tersebut sebagai bentuk kehadiran “dokter keluarga” bagi masyarakat miskin.

“Kalau keluarga mampu memiliki dokter keluarga, maka mulai hari ini keluarga tidak mampu di Jember juga memiliki dokter keluarga. Ini adalah bentuk keadilan sosial yang harus diwujudkan pemerintah,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh tenaga kesehatan menjadikan program tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus amal jariyah dalam membantu sesama.

Pada tahap awal, operasional Home Care memanfaatkan kendaraan dinas milik sejumlah UPT yang selama ini tidak digunakan secara optimal. Sebagian armada juga berasal dari pengadaan baru untuk mendukung mobilitas petugas dalam memberikan pelayanan langsung ke rumah warga.

Bupati mengakui pelaksanaan program pada tahap awal masih membutuhkan penyempurnaan. Karena itu, Pemkab Jember akan segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman pelaksanaan layanan Home Care agar berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Menutup sambutannya, Gus Fawait menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, tenaga kesehatan, serta relawan yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

“Semoga dari Jember lahir sebuah gerakan pelayanan kesehatan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat miskin. Ini adalah ikhtiar kita mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

MUTU SCHOOL Peringati Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Sekolah Ramah Anak dan Anti-Perundungan

0

MUTU SCHOOL (SMP Muhammadiyah 7 Medan) Peringati Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Sekolah Ramah Anak dan Anti-Perundungan

Medan ( Warta.In ) – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, MUTU SCHOOL (SMP Muhammadiyah 7 Medan) melaksanakan upacara bendera dan berbagai kegiatan edukatif yang melibatkan seluruh peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045.”

Upacara berlangsung dengan khidmat di halaman sekolah. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Kepala SMP Muhammadiyah 7 Medan, Bapak M. Reza Akbar, S.Pd., sementara Hanif Herver bertugas sebagai Pemimpin Upacara. Pengibaran Bendera Merah Putih dilaksanakan oleh petugas upacara Aurel, Hafifah, dan Karin.

Rangkaian upacara meliputi penghormatan kepada Pembina Upacara, pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, amanat Pembina Upacara, serta pembacaan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Anti-Perundungan.

Dalam amanatnya, M. Reza Akbar, S.Pd. menegaskan bahwa anak-anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan, pendidikan yang berkualitas, serta lingkungan yang aman dan nyaman untuk tumbuh dan berkembang. Beliau juga mengajak seluruh peserta didik untuk terus meningkatkan semangat belajar, menjunjung tinggi akhlak mulia, menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi segala bentuk perundungan baik secara langsung maupun melalui media digital.

“Anak-anak hari ini adalah calon pemimpin Indonesia pada tahun 2045. Karena itu, mereka harus dipersiapkan menjadi generasi yang beriman, berilmu, berkarakter, sehat, kreatif, dan mampu bersaing di tingkat global tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan budaya bangsa,” ujar beliau dalam amanatnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan menyenangkan, seluruh peserta upacara mengikuti Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Anti-Perundungan yang dipimpin oleh Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Ipmawan Gultom.Kegiatan ini menjadi simbol penguatan budaya saling menghargai, menghormati perbedaan, serta membangun persahabatan yang sehat di lingkungan sekolah.

Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Senam Anak Indonesia Hebat, sarapan bersama, pembacaan puisi, dan perlombaan permainan tradisional yang diikuti dengan penuh antusias oleh peserta didik. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kebersamaan, meningkatkan kesehatan fisik, mengembangkan kreativitas, serta melestarikan nilai-nilai budaya bangsa.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 ini, MUTU SCHOOL (SMP Muhammadiyah 7 Medan) terus berkomitmen mewujudkan sekolah yang unggul, ramah anak, berkarakter Islami, serta mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.(su16)

TORCA BEDAS, PERPUSTAKAAN KELILING, BARU SAMPAI SEKOLAH, LANGSUNG DI SERBU SISWA, SISWI SDN BOJONG, CIPARAY

0

SDN Bojong, Ciparay, Kabupaten Bandung Kamis, 23 Juli 2026 WARTA. IN
TORCA Motor Baca BEDAS, Perpustakaan Keliling yang baru tiba di SDN Bojong, Desa Ciparay, Kabupaten Bandung, Lansung diserbu Siswa, Siswi SDN Bojong.
SDN Bojong, Ciparay, Kabupaten Bandung, berada di lingkungan kotak sawah, tepat di samping Kantor Desa Ciparay dan Kediaman, Dr. H. Dada Rosada, mantan Wali Kota Bandung.
Hal tersebut, pembuktian bahwa tingginya minat baca di kalangan siswa SD yang merupakan dasar dalam menuntut ilmu dan membuka cakrawala wala dunia berawal dan bersumber dari buku, bak pepatah ” Buku Gudangnya Ilmu “.
Petugas TORCA BEDAS, antusias siswa, langsung sigap melayani dalam mempersiapkan buku yang tersedia di TORCA BEDAS Perpustakaan Keliling Kabupaten Bandung, bahkan tampak antusias Bocil Balita, bergabung bersama siswa, siswi SDN Bojong, serbu TORCA. Bukti gemar membaca sejak usia dini. WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

DPRD Tulungagung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Plt. Bupati Paparkan Arah Pembangunan 2027

0

Tulungagung, WARTA IN,Kamis 23 Juli 2026 – Bertempat di Ruang Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis yakni persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis (23/7/26).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tulungagung yaitu Marsono dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Berbagai catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan harus menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik pada tahun-tahun mendatang.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, lanjutnya, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,043 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,901 triliun. Penerimaan pembiayaan tercatat Rp336,11 miliar tanpa pengeluaran pembiayaan, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp477,65 miliar yang akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas melalui APBD Perubahan Tahun 2026.

Setelah memperoleh persetujuan dari DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Baharudin juga menyampaikan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai pijakan awal penyusunan APBD Tahun 2027.

Ia menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Tulungagung Tahun 2027 adalah “Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlaq Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.”

Tema tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah prioritas pembangunan, antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan, pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hilirisasi industri berbasis potensi lokal, percepatan penurunan angka kemiskinan, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, hingga peningkatan ketahanan bencana dan pelestarian budaya daerah.

Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,995 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp286,87 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama sehingga SILPA Tahun Anggaran 2027 direncanakan nihil.

Plt. Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang realistis, berkualitas, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.

Rapat paripurna juga diwarnai prosesi pengucapan sumpah dan janji Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2024–2029.

Ahmad Baharudin menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap kehadiran anggota baru dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan serta semakin mempererat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Rapat tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pengumuman perubahan susunan fraksi dan alat kelengkapan DPRD.

Pewarta : pauji

DapurJujur,MenuTerukur,Siswa Subur,Antarkan 2 Lulusan SMP Mika Bakti Ciparay,Ke-SMAN Ciparay,SMKN 1 Majalaya

0

SMP Mika Bakti Ciparay. WARTA. IN Kamis, 23 Juli 2026.
SMP Mika Bakti Ciparay, mengadakan 2 Lulusannya Tahun 2026 masuk ke SMAN Ciparay dan SMKN 1 Majalaya. Hal tersebut tidak terlepas dari proses belajar, mengajar yang kondusif dan diterima siswanya.
MBG di SMP Mika Bakti, menunya standar, layak untuk penuhi kebutuhan siswa, terbukti habis tak tersisa, Papar Ibu KS.
2 siswa SMP Mika Bakti, Lulusan 2026 diterima di SMAN 1 Ciparay, dan SMKN 1 Majalaya, Papar Pipit.
Belajar di SMP Mika Bakti, Ciparay, Piyur Tanpa SPP, hal tersebut dirasakan murid dan orang tua, saat Putra, Putri mereka menuntut ilmu di SMP Mika Bakti Ciparay, untuk menatap masa depan yang lebih cerah, Pungkas Pipit. WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.