Beranda blog

Polsek Ngimbang Gelar Patrolj Harkamtimas Sisir Beberapa Obyek Vital Di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Patrolj Harkamtimas Sisir Beberapa Obyek Vital Di Wilayah Ngimbang di Siang Hari

LAMONGAN//Wartain .In – Guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan, Polsek Ngimbang Polres Lamongan mengintensifkan pengamanan wilayah melalui patroli Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) pada Jum’at (09/10/2026). Pukul 09.00,wib

Langkah preventif ini menyasar sejumlah objek vital dan pusat aktivitas publik di wilayah hukum Kecamatan Ngimbang

Dalam penyisiran tersebut, personel Polsek Ngimbang, Aiptu Muji.R dan Bripka Sujito untuk menyisir, menyambangi titik-titik rawan seperti, Jalan raya poros Ngimbang – Jombang, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU),Terminal Ngimbang, R3 Lamongrejo dan Warkop Masyarakat Desa Ngimbang, Aksi ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Iptu Istiono, S.H., menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan bertujuan menutup niat maupun kesempatan bagi para pelaku kejahatan.

“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman secara nyata kepada masyarakat. Kami juga mengimbau petugas keamanan objek vital dan warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor bila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya Iptu Istiono, S. H.

Kehadiran Anggota personel Polsek Ngimbang mendapat apresiasi dari warga sekitar. P Kardi (42) Skurity salah seorang warga yang tengah beraktivitas di sekitar lokasi patroli, mengaku lebih tenang dengan kehadiran polisi di pusat keramaian.

“Kalau sering ada patroli polisi yang lewat dan menyapa warga seperti ini, kami merasa jauh lebih tenang dan nyaman saat beraktivitas malam atau pas lagi ambil uang di ATM,” tutur Sugeng.

Seluruh rangkaian patroli Harkamtibmas berjalan lancar. Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ngimbang terpantau aman, tertib, dan kondusif. [roy]

Demi Antisipasi Pohon Tumbang Personil Polsek Ngimbang Sisir Dan Patroli di Daerah Rawan Bencana

0

Demi Antisipasi Pohon Tumbang Personil Polsek Ngimbang Aiptu Muji dan Bripka Sujito Sisir Dan Patroli di Daerah Rawan Bencana di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Ngimbang – Jombang di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Jum’at (09/10/2026) pukul 09.30 wib

Patroli dan pengecekan serta pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan olehnya anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R, dan Bripka Sujito
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan raya Ngimbang – Jombang untuk antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andian Permana, S.Tr.K.S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan dan pengecekan pohon tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut .

Untuk pengendara apabila melintas selalu hati – hati dan Polsek Ngimbang memberikan himbauan kamtibmas juga himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Wakapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif (roy)

Polsek Ngimbang Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C Gelar Patroli Blue Light Di Malam Hari

0

Personil Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R dan Briptu Andika Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C Gelar Patroli Blue Light Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at (09/10 /2026) pukul 21.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R, dan Briptu Andika dengan sasaran beberapa titik rawan di jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, Terminal Ngimbang, ATM BRI dan R3 Lamongrejo serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K,melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Laporan FPT ke Polres Toraja Utara On Proses, Dalam Waktu Dekat Kepolisian Tinjau TKP

0

TORAJA UTARA – Laporan Polisi dari NGO FPT (Forum Peduli Toraja) ke Polres Toraja Utara terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dengan terlapor PT Carly Alfa Timur, sudah dalam proses pihak penyidik, Sabtu (10/10/2026).

Tahap laporan FPT tersebut sudah dalam proses, disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon yang dikonfirmasi pada hari Jumat (9/10) sore, melalui pesan WhatsAppnya.

“On proses, laporan baru masuk. Kami lengkapi administranya dulu baru turun ke lapangan,” ungkap IPTU Ruxon.

Sementara untuk jadwal pihak kepolisian turun pengecekan lokasi, IPTU Ruxon menyebutkan jika rencananya Senin.

Secara terpisah melalui sambungan WhatsApp yang dikonfirmasi ke Ketua FPT, Yulius Dakka, SS., SH membenarkan bahwa laporan tersebut atas dugaan pelanggaran pidana, salah satunya terhadap UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

“Ya benar, laporannya atas dugaan pelanggaran tindak pidana sebagaimana yang dimaksudkan pada UU Nomor 17 Tahun 2019, terkhusus pasal 74,” sebut Dakka.

Lanjut Dakka, kan jelas sekali pada pasal 74 ayat (1) tersebut bahwa jika tindak pidana Sumber Daya Air sebagaimana pada pasal 68 sampai pasal 73, dilakukan oleh badan usaha, pidananya dikenakan terhadap badan usaha, pemberi perintah untuk melakukan tindak pidana, dan/atau pimpinan badan usaha tersebut.

“Kemudian pada ayat (2) juga jelas akan jenis atau kategori pidana penjara maupun denda yang dikenakan baik terhadap badan usaha maupun pemberi perintah dan pimpinan badan usaha,” beber Dakka.

Untuk diketahui bersama bahwa Pasal 74, ayat (1) tertulis “Dalam hal tindak pidana Sumber Daya Air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 73 dilakukan oleh badan usaha, pidana dikenakan terhadap badan usaha, pemberi perintah untuk melakukan tindak pidana, dan/atau pimpinan badan usaha yang bersangkutan”.

Kemudian pada ayat (2) tertulis Pidana yang dikenakan terhadap badan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (l) berupa:

a. pidana denda terhadap badan usaha sebesar dua kali pidana denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 73;

b. pidana penjara terhadap pemberi perintah untuk melakukan tindak pidana yang lamanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 73; dan/atau

c. pidana penjara terhadap pimpinan badan usaha yang besarnya sama seperti yang diatur dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 73.

 

BUMDes Mandek, PMD Cuci Tangan

0

Nias Barat, Warta.in – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Barat diduga menghindari konfirmasi awak media terkait pengelolaan anggaran dan mandeknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 105 desa.

Alih-alih memberikan penjelasan sebagai penanggung jawab anggaran, Kadis PMD justru mengarahkan wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Dinas (Sekdis).

Ketika gabungan media melakukan konfirmasi kepada Sekdis PMD Nias Barat, Penieli Waruwu, pada Jumat (9/10/2026) di ruang kerjanya, pernyataannya justru menimbulkan tanda tanya besar.

Saat ditanya sejauh mana pengawasan Dana Desa di 105 desa, Penieli Waruwu mengungkapkan, “Kalau Dinas PMD tidak mengawasi Dana Desa. Yang berhak mengawasi Dana Desa itu BPD, Camat. Kalau PMD hanya sebatas menerima laporan saja.”

Saat ditanya kembali bila Dana BUMDes tidak terealisasi dan hanya menjadi SiLPA, ia menjawab, “Ya tetap kita berpedoman di permohonan desa. Bila tidak terealisasi BUMDes-nya dijadikan SiLPA.”

*Pernyataan Bertentangan Dengan Regulasi BUMDes*

Pernyataan tersebut bertentangan dengan tugas pokok Dinas PMD dalam pembinaan BUMDes.

Sesuai *Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes Pasal 31 dan Pasal 33*, pengelolaan BUMDes wajib profesional, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Dipertegas dalam *Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembinaan dan Pengawasan BUMDes Pasal 30 dan Pasal 32 Ayat (1):* Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui Dinas PMD *wajib* melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BUMDes, meliputi fasilitasi pendirian, manajemen usaha, permodalan, dan pengembangan usaha.

Artinya, dalih PMD hanya menerima laporan saja adalah bentuk cuci tangan.

*Tindakan Wajib PMD Bila BUMDes Merugikan Negara*

Bila BUMDes tidak jalan, mandek, atau dananya mengendap menjadi SiLPA terus-menerus sehingga merugikan keuangan desa dan masyarakat, maka Dinas PMD wajib bertindak:

1. Sesuai Permendesa No. 3 Tahun 2021 Pasal 34 dan PP No. 11 Tahun 2021 Pasal 36: PMD wajib melakukan evaluasi kinerja, memanggil Pengurus, Penasihat (Kepala Desa) dan Pengawas BUMDes untuk dimintai pertanggungjawaban.

2. Sesuai Pasal 36 Permendesa No. 3 Tahun 2021: Jika merugikan keuangan desa, PMD bersama Camat dan Inspektorat wajib merekomendasikan Musyawarah Desa Khusus dan dapat merekomendasikan audit investigatif serta pemberhentian pengurus.

3. Sesuai UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 26 Ayat (4) dan PP No. 11 Tahun 2021 Pasal 60: Jika ada unsur kerugian keuangan desa / negara, Kepala Desa dan pengurus BUMDes dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

4. Sesuai *Permendagri No. 20 Tahun 2018 Pasal 19: SiLPA Dana Desa tanpa alasan jelas adalah bentuk ketidakpatuhan perencanaan dan dapat menjadi temuan pemeriksaan.

Jika Dana BUMDes hanya dijadikan SiLPA setiap tahun tanpa pembinaan dari PMD, maka itu adalah pembiaran yang merugikan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kesejahteraan masyarakat.

Kadis Diduga Lempar Tanggung Jawab

Sikap Kadis yang mengarahkan media ke Sekdis dinilai sebagai lempar tanggung jawab. Padahal Kadis adalah Pengguna Anggaran (PA) yang bertanggung jawab penuh.

Hal ini bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 7 dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 yang menjamin kemudahan akses informasi bagi pers.

“Seorang pejabat publik yang digaji dari uang rakyat seharusnya tidak alergi terhadap wartawan. Ini bentuk lempar tanggung jawab dan patut diduga menghindar,” ujar tokoh masyarakat Nias Barat, Kamis (9/10/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, Kadis PMD Nias Barat belum memberikan keterangan resmi. Redaksi akan terus meminta klarifikasi kepada Bupati dan Inspektorat Nias Barat terkait pembiaran BUMDes bermasalah di 105 desa.

Warta.in

Bersambung.

Anjing Pelacak K-9 Sisir Tiga Zona MotoGP Mandalika, Polisi Pastikan Steril

0

Anjing Pelacak K-9 Sisir Tiga Zona MotoGP Mandalika, Polisi Pastikan Steril

Warta.in
Lombok Tengah,NTB – Enam anjing pelacak K-9 dikerahkan menyisir tiga zona pengamanan MotoGP Mandalika 2026, Jumat (9/10/2026) pagi. Sterilisasi bahan peledak dilakukan di zona barat, tengah, serta timur menjelang rangkaian balapan.

Kegiatan dimulai pukul 05.30 Wita, melibatkan 15 personel Unit Polsatwa Ditsamapta Polda NTB serta 11 personel BKO Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Bali. Tim turut berkoordinasi dengan Gegana Satbrimob Polda NTB.

Enam anjing K-9 bernama Rocky, Ira, Feia, Cora, Chiphas, serta Budhy Yacki menyisir area untuk mendeteksi kemungkinan keberadaan bahan peledak. Hasil pemeriksaan menunjukkan, tidak ditemukan benda maupun bahan yang berkaitan dengan bahan peledak.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. mengatakan, sterilisasi menjadi bagian dari upaya memastikan keamanan seluruh rangkaian MotoGP Mandalika 2026.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di zona pengamanan. Kami ingin memastikan area kegiatan aman sehingga pembalap, ofisial, penonton, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ungkap Kombes Kholid.

Kombes Kholid juga mengimbau penonton mengikuti arahan petugas, serta melaporkan jika menemukan benda mencurigakan.

“Jangan menyentuh atau memindahkan benda yang mencurigakan. Segera laporkan kepada petugas terdekat agar dapat ditangani sesuai prosedur,” tegasnya.(sr/hpntb)

MotoGP Mandalika 2026, Merchandise Veda Ega Pratama dan Marc Marquez Diminati Pembeli

0

MotoGP Mandalika 2026, Merchandise Veda Ega Pratama dan Marc Marquez Diminati Pembeli

Warta.in

Lombok Tengah,NTB – Gelaran MotoGP Mandalika 2026 membawa peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan penjualan merchandise bagi para penggemar balap motor. Pada hari pertama penyelenggaraan, aktivitas penjualan mulai menunjukkan geliat dengan sejumlah produk yang diminati pengunjung, terutama kaus bergambar pembalap Veda Ega Pratama dan Marc Marquez.

Darsono, salah seorang pedagang merchandise asal Semarang, mengungkapkan bahwa penjualan pada hari pertama sudah cukup ramai. Menurutnya, kaus bergambar Veda Ega Pratama dan Marc Marquez menjadi salah satu produk yang banyak diminati pembeli. Kaus yang dijual merupakan hasil produksi sendiri, dengan harga sekitar Rp150 ribu untuk ukuran dewasa dan Rp100 ribu untuk anak-anak.

“Untuk hari pertama ini, penjualan sudah lumayan ramai. Yang banyak diminati pembeli itu kaus Veda Ega Pratama dan Marc Marquez,” ujar Darsono.

Darsono datang dari Semarang untuk berjualan di kawasan Mandalika selama gelaran MotoGP 2026. Ia juga mengungkapkan bahwa proses perizinan untuk berjualan berjalan aman dan lancar tanpa kendala berarti.

“Perizinannya aman dan lancar, tidak ada kendala. Mudah-mudahan untuk hari kedua dan ketiga nanti semakin ramai, sehingga penjualan juga bisa lebih bagus,” tambahnya.

Menurut Darsono, kehadiran penonton dan penggemar balap motor menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan penjualan selama ajang internasional tersebut berlangsung. Ia berharap antusiasme masyarakat terus meningkat hingga akhir penyelenggaraan.

Sementara itu, Angga, salah seorang pengunjung MotoGP Mandalika 2026, mengaku tertarik membeli kaus pembalap untuk anak-anak. Ketertarikannya tersebut turut menunjukkan bahwa merchandise MotoGP tidak hanya diminati oleh penggemar dewasa, tetapi juga menjadi pilihan bagi orang tua yang ingin membelikan pakaian bertema balap motor untuk buah hati mereka.

“Saya tertarik membeli baju pembalap untuk anak-anak. Selain menarik, baju ini juga bisa menjadi kenang-kenangan dari MotoGP Mandalika,” ujar Angga.

Antusiasme pedagang dan pengunjung tersebut menjadi bagian dari semarak MotoGP Mandalika 2026. Momentum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan penyelenggaraan.(sr/dkisntb)

Hari Pertama MotoGP Mandalika 2026, Lalu Lintas Kondusif, Petugas Siaga di Jalur Menuju Sirkuit

0

Hari Pertama MotoGP Mandalika 2026, Lalu Lintas Kondusif, Petugas Siaga di Jalur Menuju Sirkuit

Warta.in

Lbok Tengah,NTB – Kondisi lalu lintas di sejumlah jalur menuju Sirkuit Mandalika pada hari pertama penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2026 terpantau kondusif. Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Polri, dan TNI disiagakan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta mengantisipasi potensi kepadatan selama gelaran berlangsung.

Koordinator Lapangan Perhubungan di Pos BIL, Suartini, menjelaskan bahwa kondisi lalu lintas pada hari pertama masih relatif landai karena jumlah penonton yang menuju sirkuit belum terlalu banyak. Untuk sementara, belum dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

“Namun, rekayasa lalu lintas dapat diterapkan apabila volume kendaraan dan jumlah penonton meningkat signifikan, sebagaimana yang dilakukan pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya

Sementara itu, dari jalur Sengkol, arus kendaraan yang berasal dari arah Mataram dan wilayah luar Lombok Tengah mulai mengalami peningkatan. Perwira Pengendali (Padal) Pos Pengamanan di kawasan Bundaran Bizam, AKP Agus Rahman, menyampaikan bahwa sekitar 15 personel telah disiagakan untuk melaksanakan pengaturan dan penyekatan arus lalu lintas bersama panitia penyelenggara dan tim Sirkuit Mandalika.

“Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan informasi mengenai pengaturan lalu lintas tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tuturnya.

Menurut AKP Agus Rahman, sejauh ini belum ditemukan kendala berarti di lapangan. Informasi disampaikan melalui papan petunjuk yang dipasang panitia serta sosialisasi oleh personel Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan.

AKP Agus Rahman mengimbau masyarakat yang akan menyaksikan MotoGP Mandalika 2026, khususnya pada hari kedua dan ketiga, agar mematuhi peraturan lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.

“Pengendara sepeda motor diingatkan untuk menggunakan helm, sedangkan pengendara mobil wajib mengenakan sabuk pengaman. Masyarakat juga diminta menjaga kecepatan kendaraan dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan,” ungkapnya.

Dengan koordinasi petugas gabungan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku, diharapkan arus lalu lintas menuju kawasan Mandalika tetap lancar, aman, dan kondusif selama gelaran MotoGP Mandalika 2026 berlangsung.(sr/dkisntb)

Menkomdigi, Meutya Hafid Pastikan Komunikasi MotoGP Mandalika Tanpa Gangguan

0

Menkomdigi, Meutya Hafid Pastikan Komunikasi MotoGP Mandalika Tanpa Gangguan

Warta.in

Ma,NTB — Sehari menjelang MotoGP Mandalika 2026, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tiba di Nusa Tenggara Barat dan langsung memastikan salah satu penopang paling vital ajang balap dunia itu bekerja tanpa gangguan: sistem komunikasi.

Meutya tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid sekitar pukul 12.00 WITA, Kamis (8/10/26), dan diterima langsung Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Setelah berbincang sejenak, Meutya melanjutkan perjalanan menuju Pertamina Mandalika International Circuit untuk mengecek langsung kesiapan dukungan komunikasi menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang berlangsung 9–11 Oktober.

Di Mandalika, Komdigi telah mengamankan lebih dari 250 kebutuhan frekuensi radio untuk berbagai keperluan penyelenggaraan MotoGP, mulai dari komunikasi tim balap, operasional dan keselamatan perlombaan, hingga produksi serta distribusi siaran internasional. Empat Base Transceiver Station (BTS) bergerak juga disiapkan untuk memperkuat kapasitas layanan telekomunikasi di kawasan sirkuit.

“MotoGP Mandalika merupakan ajang internasional yang membawa nama Indonesia ke dunia. Dukungan komunikasi harus berjalan tanpa gangguan, baik untuk keselamatan pembalap, operasional penyelenggara, penyiaran ke berbagai negara, maupun kenyamanan masyarakat yang hadir langsung. Karena itu, seluruh kesiapan teknis harus dipastikan sebelum balapan dimulai,” ujar Meutya.

Kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa komunikasi dalam MotoGP bukan sekadar urusan jaringan telekomunikasi atau siaran televisi. Di balik balapan yang berlangsung dalam hitungan detik, terdapat sistem komunikasi yang menopang pengawasan lintasan, keselamatan pembalap dan petugas, pertukaran data teknis, hingga koordinasi penyelenggara.

Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sekaligus Vice Chairman MotoGP 2026, Ananda Mikola, menjelaskan bahwa frekuensi radio memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sistem tersebut.

Salah satunya adalah telemetri yang memungkinkan tim teknis menerima dan menganalisis berbagai data dari sepeda motor secara langsung, termasuk kondisi mesin, ban, suspensi serta penggunaan gas dan rem.

“Frekuensi ini bukan hanya untuk tayangan televisi. Saat motor melaju, berbagai data teknis harus dapat diterima dan dianalisis oleh tim secara langsung. Karena itu, sistem komunikasinya harus andal dan tidak boleh terganggu,” ujar Ananda.

Komunikasi juga menjadi bagian penting dalam sistem keselamatan balapan. Informasi dari race control harus dapat diterima petugas lintasan secara cepat ketika terjadi insiden, sehingga tindakan yang diperlukan dapat segera dilakukan.

Untuk menjaga keteraturan penggunaan spektrum, Komdigi melalui Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Mataram melakukan pengawasan dan pengendalian penggunaan frekuensi selama penyelenggaraan MotoGP. Langkah ini ditujukan untuk mengantisipasi potensi interferensi antarsistem komunikasi.

Di sisi lain, empat BTS bergerak disiapkan melalui koordinasi dengan operator seluler untuk memperkuat kapasitas layanan ketika trafik komunikasi meningkat akibat konsentrasi pengunjung di kawasan sirkuit. Dengan jumlah penonton yang diperkirakan mencapai hingga 200 ribu orang selama penyelenggaraan, kapasitas konektivitas menjadi bagian penting dari kenyamanan publik.

Ananda mengapresiasi dukungan Komdigi dalam mengantisipasi kebutuhan komunikasi MotoGP. Menurutnya, dukungan tersebut memberikan kepastian bagi penyelenggara terhadap kebutuhan teknis yang harus bekerja secara bersamaan selama balapan berlangsung.

Meutya menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan selama penyelenggaraan MotoGP untuk mengantisipasi potensi gangguan frekuensi maupun kendala layanan telekomunikasi.

“Keberhasilan Indonesia menjadi tuan rumah ajang internasional juga ditentukan oleh kesiapan infrastruktur pendukungnya. Kami ingin memastikan seluruh sistem komunikasi bekerja dengan baik, balapan berlangsung aman, siaran ke dunia berjalan lancar, dan masyarakat dapat menikmati MotoGP Mandalika dengan nyaman,” tegasnya.

Kunjungan Meutya ke Mandalika melengkapi kesiapan lintas sektor menjelang balapan. Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, penyelenggara, operator telekomunikasi dan berbagai unsur pendukung bekerja pada ruang masing-masing untuk memastikan satu penyelenggaraan berlangsung tanpa celah.

Di Mandalika, yang terlihat adalah gemuruh mesin dan persaingan para pembalap. Namun di baliknya, ada sistem komunikasi yang harus bekerja dalam hitungan detik, nyaris tanpa boleh gagal. Ketika sistem itu berjalan baik, Indonesia bukan hanya sedang menggelar balapan dunia, tetapi juga menunjukkan kemampuan menjadi tuan rumah yang bekerja dengan standar dunia.(sr/dkisntb)