Beranda blog

Polsek Ngimbang Gelar Rakor Pamit Kenal Kapoksek Dan Danramil 0812/06 Ngimbang Di Balai Desa Ganggangtingan

0

Polsek Ngimbang Gelar Rakor Pamit Kenal Kapoksek Dan Danramil 0812/06 Ngimbang Di Balai Desa Ganggangtingan

LAMONGAN//Warta.in – Dalam rangka roling jabatan Kapolsek dan Danramil Ngimbang, Polsek Ngimbang melaksanakan kegiatan Pamit Kenal Kapoksek Ngimbang dan Danramil Ngimbang, di Pendopo Balai Desa Ganggangtingan, Kamis (09/07/2026) pukul 09.30 wib

Hadir dalam kegiatan tersebut ANTON SUJARWO SP d.MM Camat. Ngimbang,
IPTU I WAYAN SUMANTRA, S.H Pejabat Lama,
AKP ANDRIAN PERMANA, S.Tr.K., S.I.K. Pejabat Baru di wakili Ipda ISTIONO SH wakapolsek, Kapten Arm YUSNIADY Danramil baru,
Kapten Inf MUSTOHA Danramil lama, dr HIDAYATI KHOIRUNNISA kepala Puskesmas, SUYANTO spd Koordinator Upt pertanian,
Hasan Bisri Ketua MUI, Dayat Ketua LDII,
Kepala Desa Sekecamatan Ngimbang, Perwakilan perangkat Desa.

Acara di awali dengan,
1. Pembukaan.
2. Menyanyikan Lagu Indonesia raya
3. ‎Sambutan Kepala Desa Ganggangtingan
4. Sambutan dan perkenalan Kapolsek dan Danramil yang baru
5. ‎Sambutan dan perkenalan Kapolsek dan Danramil yang lama
6. ‎Sambutan Bpk Camat Ngimbang
7. ‎Pemberian Cenderamata
8. ‎Pembacaan Doa
9. ‎Ramah tamah

Untuk sambutan pertama oleh Kepala Desa Ganggangtingan Supriyadi mengucapkan selamat datang Kepada Kapolsek dan Danramil yang baru dan selamat menempati tempat yang baru Kepada Kapolsek dan Danramil yang lama

‎Sambutan ke dua Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, yang di wakili Wakapolsek Ipda Istiono, S. H, menyampaikan permintaan maaf dari Kapolsek Yang baru Bpk AKP ANDRIAN PERMANA, S.Tr.K SIK tidak bisa hadir karena ada giat paparan di Polres Lamongan dan Beliau mengucapkan terimakasih atas sambutan yang diberikan kepada kami selaku Kapolsek Ngimbang dan menyampaikan agar semua bersinergi dalam menjaga kamtibmas diwilayah Ngimbang, ungkapnya

Kami mengucapakan selamat jalan pada Kapolsek dan Danramil yang lama.

Sambutan Danramil yang baru mengucapakan terimakasih atas acara penyambutanya dan memperkenalkan diri serta mengingatkan agar semua instansi bisa bekerjasama yang baik.

Untuk sambutan Kapolsek yang lama Iptu I Wayan Sumantra SH mengucapakan terimakasih kepada Bapak Camat dan Danramil serta seluruh Instansi yang telah bekerjasama dan mendukung dalam menjaga kamtibmas di wilayah Ngimbang selama kami menjadi Kapolsek sehingga kecamatan Ngimbang bisa kondusif.

Dalam kesempatan ini ijinkanlah kami pamit undur diri apabila ada kata dan perbuatan kami selama menjadi Kapolsek Kami minta maaf yang sebesar besarnya.

Sambutan Danramil yang lama Kapten Inf Mustoha
mengucapakan terimakasih kepada Bapak Camat dan Kapolsek serta seluruh Instansi yang telah bekerjasama dan mendukung semua kegiatan selama kami menjadi Danramil Ngimbang
Dalam kesempatan ini ijinkanlah kami pamit undur diri apabila ada kata dan perbuatan kami selama menjadi Danramil Kami minta maaf yang sebesar besarnya

Yang terakhir sambutan Bpk Camat Ngimbang juga mengucapakan termakasih kepada Kepala Desa Ganggangtingan yang telah memberikan tempat dan fasilitas sehingga acara pisah pamit Kapolsek dan Danramil bisa terlaksananya acara ini.

Dan Kami mengucapkan selamat datang Kepada Kapolsek dan Danramil yang baru semoga bisa bekerjasama dan berkolaborasi
dan diucapkan selamat menempati tempat tugas yang baru kepada Kapolsek dan Danramil yang lama semoga semakin sukses

Selama kegiatan berjalan dengan lancar aman dan kondusif, (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Peran Polsek Ngimbang sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengembangan pengamanan siskamtibmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Polsek Ngimbang sendiri, peran pengamanan sangat di butuhkan selain pengama swakarsa s
Kondisi ini Polri harus bisa mengayomi ratusan bahkan ribuan warga di wilayanya Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngimbang secara rutin di laksanakan Patroli Blue Light, Kamis (09/07/2026)

Kegiatan dlaksanakan pukul 22.00 wib di laksanakan oleh petugas jaga Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Brigadir Elbiyun untuk menyasar daerah- daerah rawan kriminalitas di Jalan raya poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, Swalan R3 Kambangan, BRI Ngimbang dan Pasar Ngimbang

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, mengatakan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Jumlah personel tentu terbatas, sehingga keamanan lingkungan akan lebih kuat jika masyarakat ikut berperan. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada masyarakat itu sendiri untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Polri saat ini tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang dekat dengan masyarakat.

Polri dituntut menjadi garda terdepan yang serba bisa, mampu berkomunikasi, menyelesaikan masalah di masyarakat, hingga menjadi jembatan antara warga dan kepolisian.

Iptu IWayan Sumantra, S.H, juga mengimbau warga Masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memasang portal di pintu masuk kampung serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda atau siskamling.

“Kalau siskamling hidup dan warga saling peduli, pelaku kejahatan seperti pencuri kendaraan bermotor tentu akan berpikir dua kali. Lingkungan yang kompak biasanya membuat pelaku kejahatan langsung ciut atau ‘kena mental’,” jelasnya.

Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Ngimbang tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Menggelar Kegiatan Patroli Dialogis NOBAR Piala Dunia Tahun 2026

0

Polsek Ngimbang Menggelar Kegiatan Patroli Dialogis NOBAR Piala Dunia Tahun 2026

LAMONGAN// Warta. In – Dalam upaya mempererat kedekatan masyarakat dengan Polri, Polsek Ngimbang menggelar Nonton bareng ( Nobar Pertandingan sepak bolak Piala Dunia 2026 antara Maroko melawan Francis di Warung Giras depan Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Jum’at (10/07/2026) pukul 03,00 Wib

Hadir dalan acara nonton bareng tersebut Personil Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi, Aipda Afis dan Brigadir Elbayun
Serta Warga Desa Sendangrejo serta Warga lingkungan.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana. S. Tr. K., S. I. K,
Pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2026 Pukul 03.00 WIB sampai selesai, anggota Jaga Polsek Ngimbang bersama warga lingkungan masyarakat Desa Sendangrejo (anggota Sabuk Kamtibmas) melaksanakan giat Nobar pertandingan sepak bola Piala Dunia tahun 2026 antara Maroko melawan Francis di Warung Giras depan Pasar Ngimbanh Desa Sendangrejo Kec Ngimbang Kabupaten Lamongan.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat, untuk saling menjaga Harkamtibmas.

Selama kegiatan berjalan tertib dan lancar, situasi dalam keadaan Aman dan kondusif, (roy)

Berani Mengakui Kesalahan, Memperbaiki Yang Bisa Diperbaiki, Melangkah Dengan Hati Baru

0

Samosir, warta.in – Dari Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi (CMed CPP CIJ CPW) – satu satunya mediator non hakim bersertifikat yang terdaftar di Pengadilan Negeri Balige, Paralegal, Pemred Tarombo TV Media, mengajak para pembaca warta.in untuk Menyalakan harapan, menumbuhkan makna, menjalani hidup dengan bijaksana

*Keberanian Memperbaiki Diri*

Menjadi manusia berarti pernah keliru. Tidak ada seorang pun yang menjalani hidup tanpa kesalahan, keputusan yang disesali, atau kata-kata yang ingin ditarik kembali.

Namun, kehidupan tidak meminta kita menjadi sempurna. Kehidupan mengundang kita untuk memiliki keberanian mengakui kesalahan, memperbaiki apa yang bisa diperbaiki, dan melangkah dengan hati yang baru.

Dalam banyak tradisi spiritual, pertobatan bukan sekadar mengucapkan kata maaf. Pertobatan adalah perubahan arah. Dari ego menuju kerendahan hati. Dari kebiasaan yang melukai menuju tindakan yang membangun. Dari penyesalan menuju pembaruan hidup.

Tidak ada masa lalu yang terlalu gelap bagi seseorang yang sungguh-sungguh ingin berjalan menuju terang.

Psikologi membedakan antara *rasa bersalah yang sehat dan rasa malu yang melumpuhkan*

Rasa bersalah yang sehat berkata, *”Aku telah melakukan kesalahan, dan aku dapat memperbaikinya.”* Sebaliknya, rasa malu yang berlebihan membuat seseorang percaya bahwa dirinya adalah kesalahan itu sendiri.

Pertumbuhan dimulai ketika kita mampu bertanggung jawab atas tindakan kita tanpa kehilangan penghargaan terhadap diri sendiri. Memperbaiki diri bukan berarti menghukum diri, tetapi memberi kesempatan bagi diri untuk bertumbuh.

Luangkan waktu lima menit untuk merenungkan tiga pertanyaan berikut:

🍃 *Apa satu hal yang ingin saya perbaiki dalam hidup saya?*

🍃 *Apakah ada seseorang yang perlu saya minta maaf atau saya maafkan?*

🍃 *Langkah kecil apa yang bisa saya lakukan hari ini sebagai tanda bahwa saya sungguh ingin berubah?*

Perubahan besar selalu dimulai dari satu keputusan yang dijalankan dengan setia.

*”Setiap hari memberi kita kesempatan baru. Bukan untuk menghapus masa lalu, tetapi untuk menulis bab berikutnya dengan lebih bijaksana.”*

Semoga hari ini menjadi satu langkah kecil untuk *menyalakan harapan, menumbuhkan makna, dan menjalani hidup dengan lebih bijaksana.*(tulisan dari Just Believe*— Ani Fegda) (red)

Memasuki Usia Pubertas dan Remaja, Polsek Bunut Ajak Orang Tua Antisipasi kenakalan Remaja

0

Pelalawan.Warta.In – Polsek Bunut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui aksi nyata yang menyentuh langsung ke akar rumput. Pada Jumat (10/7/2026), Kapolsek Bunut AKP MARKUS TIMBUL SINAGA, SH,MH menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat, sebuah ruang diskusi hangat tempat masyarakat bisa mencurahkan keluh kesah sekaligus mendapatkan edukasi hukum yang krusial.

​Kegiatan yang menjadi bagian dari Program Quick Wins Kapolri ini bertujuan untuk mendengarkan langsung permasalahan, keluhan, maupun aspirasi warga terkait situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Bunut, sekaligus mencari solusinya bersama-sama.

​Fokus Lindungi Perempuan dan Anak

​Salah satu poin penting yang mencuri perhatian dalam kegiatan kali ini adalah sosialisasi dari Ps. Kanit Binmas Polsek Bunut, Aipda S.E. Pardosi. Dengan tegas dan penuh empati, ia memberikan penekanan khusus pada perlindungan kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak.

​”Kami sangat menekankan agar kaum perempuan dan anak-anak selalu waspada terhadap ancaman kejahatan seksual. Peran aktif keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi bahaya ini sejak dini,” ujar Aipda S.E. Pardosi.

​5 Imbauan Penting Kapolsek Bunut untuk Warga

​Dalam kesempatan tatap muka yang interaktif tersebut, Kapolsek Bunut menyampaikan lima pesan dan imbauan strategis demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif:

​Aktifkan Siskamling (Cegah C3): Masyarakat diajak untuk andil menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Polsek Bunut mengimbau warga mengaktifkan kembali Pos Siskamling guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3).

​War on Drugs (Perang terhadap Narkoba): Menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika, Unit Binmas memberikan pemahaman hukum dan sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkoba agar masyarakat membentengi diri dan keluarga dari jeratan barang haram tersebut.

​Sikat Judi Online! Selaras dengan langkah masif pemerintah yang telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Kapolsek dengan tegas meminta warga Bunut untuk tidak menyentuh atau terlibat dalam permainan judi online dalam bentuk apa pun.

​Jaga Moralitas dan Norma Sosial: Warga diimbau untuk menjauhi segala bentuk perbuatan asusila yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai norma-norma agama dan adat yang berlaku di tengah masyarakat.

​Stop Bakar Lahan! Memasuki musim yang rawan, Unit Binmas mengingatkan dengan keras bahwa membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar adalah tindakan ilegal yang memiliki sanksi pidana berat.

​Melalui program Jumat Curhat ini, Polsek Bunut berharap hubungan silaturahmi dengan masyarakat semakin erat. Dengan begitu, setiap potensi gangguan Kamtibmas dapat diantisipasi secara cepat, tepat, dan kekeluargaan. (Red)

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengaman Jln Klas I Ds.Talang Ratu,Dana Rp7 M Diusut Kejati Bengkulu.

0
Oplus_16908288

Warta.in-Bengkulu .

Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) saat ini tengah melakukan telaah dan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pembangunan Pengamanan Jalan Kelas I di Desa Talang Ratu, Kabupaten Lebong TA.2025.

Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp7 miliar dari Dinas BPBD Provinsi Sumber Dana APBN itu disorot, karena diduga kuat tidak sesuai spesifikasi dan terkesan mengarah pada kepentingan pribadi segelintir pihak.

Dugaan Penyimpangan dan Kepentingan Pribadi,Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan pengamanan jalan dijalan lintas Desa Talang Ratu dikerjakan pada 2025 dengan nilai kontrak di atas Rp7 miliar. Namun dalam pelaksanaannya muncul sejumlah kejanggalan.

Warga dan pemerhati pembangunan menilai kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran. Material yang digunakan, metode pelaksanaan, hingga hasil akhir proyek dinilai tidak mencerminkan standar “Kelas I” sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan.

“Dugaan kami ada permainan. Proyek miliaran ini terkesan dipaksakan dan menguntungkan pihak-pihak tertentu. Kami minta diusut tuntas,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Talang Ratu.

Proses Hukum: Masih Tahap Telaah dan Pulbaket. Hingga saat ini, Aspidsus Kejati Bengkulu menyatakan berkas dan laporan pengaduan terkait proyek tersebut masih dalam tahap telaah awal. Tim juga melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mendalami apakah terdapat unsur melawan hukum dan kerugian negara.

Saat Tim Media Konfirmasi dengan Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Kejati Bengkulu, Kamis 9 Juli 2026 Pagi, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi.

“Benar, kami sedang melakukan telaah dan pulbaket terkait proyek pengamanan jalan di Talang Ratu. Jika ditemukan indikasi kuat adanya pidana, maka akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan,” jelasnya.

Landasan HukumTindak pidana korupsi diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Setiap perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara dan denda, serta kewajiban mengembalikan kerugian negara.

Selain itu, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mewajibkan setiap proyek pemerintah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, transparan, dan akuntabel.

Desakan Publik: Audit dan Transparansi, Masyarakat Desa Talang Ratu mendesak Kejati Bengkulu, Inspektorat, dan BPKP untuk segera melakukan audit teknis dan audit investigasi terhadap proyek tersebut. Mereka juga meminta keterbukaan data kontrak, RAB, dan nama-nama perusahaan yang terlibat.

“Anggaran Rp7 miliar lebih itu uang rakyat. Jangan sampai habis hanya untuk kepentingan pribadi. Kami butuh jalan yang benar-benar aman dan awet, bukan proyek asal jadi,” tegas warga lainnya.

Kejati Bengkulu diharapkan segera menuntaskan proses telaah agar terang apakah terdapat kerugian negara dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

(Tim Red)

Kodim 1204/Sanggau Hadiri Penutupan Gawai Dayak Nosu Minu Podi XXII Kabupaten Sanggau 2026

0

Sanggau – Kodim 1204/Sanggau yang diwakili Pasi Pers Kapten Inf Y Santos menghadiri Penutupan Gawai Dayak Nosu Minu Podi XXII Kabupaten Sanggau Tahun 2026 yang berlangsung di Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor, Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kamis (9/7/2026) malam.

Kegiatan yang mengusung tema “Lestari dan Bermartabat” tersebut dihadiri Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, S.T., unsur Forkopimda, Raja Sanggau Drs. Gusti Arman, Ketua DAD Kabupaten Sanggau Urbanus, S.Sos., Ketua Panitia Marselus Junihardi, S.Hut., para Ketua DAD Kecamatan, delegasi Dayak Sarawak Malaysia, pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian acara penutupan diawali dengan sambutan Ketua Panitia Gawai Dayak Nosu Minu Podi XXII Kabupaten Sanggau, dilanjutkan pengumuman dan penyerahan piala bergilir juara umum, persembahan lagu oleh Bupati Sanggau, doa penutupan, serta hiburan budaya.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga seluruh rangkaian Gawai Dayak dapat terselenggara dengan aman, tertib, dan lancar. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, semangat gotong royong, serta melestarikan adat dan budaya Dayak sebagai identitas dan kebanggaan Kabupaten Sanggau.

Sementara itu, Bupati Sanggau menegaskan bahwa Gawai Dayak merupakan wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus sarana pelestarian budaya dan pewarisan nilai-nilai luhur kepada generasi muda. Pemerintah Kabupaten Sanggau, lanjutnya, berkomitmen mendukung pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah menuju visi “Sanggau Maju, Berkeadilan, dan Berkelanjutan.” Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan dan kemajuan ekonomi daerah.

Pengamanan kegiatan dilaksanakan secara terpadu oleh personel Polres Sanggau, Kodim 1204/Sanggau, Kompi A Brimob Sanggau, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta panitia penyelenggara sehingga seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Penutupan Gawai Dayak Nosu Minu Podi XXII Kabupaten Sanggau menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, mempererat kebersamaan, serta menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap adat dan budaya Dayak sebagai warisan luhur yang harus terus dijaga dan dilestarikan.

(Pendim 1204/Sanggau)

Parkir RSD dr. Soebandi Semakin Sesak, Pengunjung Keluhkan Sulit Dapat Tempat Parkir Terus Berulang

0

Warta.in, Jember – Persoalan parkir di RSD dr. Soebandi Jember kembali menuai keluhan. Sebagai rumah sakit rujukan terbesar di wilayah Tapal Kuda, keterbatasan lahan parkir dinilai belum mampu mengimbangi tingginya jumlah pasien dan pengunjung yang datang setiap hari.

Sejumlah keluarga pasien mengaku kesulitan mendapatkan tempat parkir, khususnya untuk kendaraan roda empat. Tidak sedikit pengunjung yang harus berkeliling cukup lama sebelum menemukan lahan kosong, bahkan kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis dengan segera.

Ironisnya, persoalan ini bukan kali pertama dikeluhkan. Dengan status sebagai rumah sakit rujukan milik Pemerintah Kabupaten Jember, kebutuhan akan fasilitas parkir dinilai seharusnya menjadi bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi hal itu, Plt. Direktur RSD dr. Soebandi Jember, Dr. dr. I Nyoman Semita, Sp.OT (K) Spine, FICS, memberikan klarifikasi saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Kamis (9/7/2026), Ia mengakui kapasitas parkir rumah sakit memang sudah tidak mampu mengimbangi jumlah pengguna layanan

“Kapasitas parkir kami sekitar 610 kendaraan. Sementara aktivitas di rumah sakit setiap hari mencapai lebih dari 3.000 orang,” ujar dr. I Nyoman Semita.

Menurutnya, keterbatasan tersebut dipengaruhi banyaknya pegawai, pasien rawat jalan, pasien rawat inap beserta keluarga, hingga ratusan mahasiswa kedokteran dan tenaga kesehatan yang menjalani praktik di RSD dr. Soebandi.

Pihak rumah sakit mengaku belum dapat membangun fasilitas parkir baru karena anggaran masih diprioritaskan untuk menyelesaikan utang pengadaan obat sekitar Rp55 miliar, renovasi gedung, peningkatan sarana pelayanan, serta pembangunan gedung baru agar memenuhi standar akreditasi Kementerian Kesehatan.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan masyarakat yang setiap hari harus berjibaku mencari tempat parkir. Bagi keluarga pasien, akses menuju pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kualitas tenaga medis, tetapi juga ditunjang oleh fasilitas dasar yang memadai, termasuk ketersediaan lahan parkir.

Manajemen RSD dr. Soebandi menyatakan telah menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun gedung parkir bertingkat. Namun hingga kini rencana tersebut masih sebatas tahap pembahasan dan belum memiliki kepastian waktu pelaksanaan.

Selama solusi permanen belum terealisasi, persoalan parkir diperkirakan masih akan menjadi pekerjaan rumah bagi manajemen RSD dr. Soebandi. Di tengah meningkatnya jumlah pasien yang terus berdatangan, masyarakat berharap langkah konkret segera diwujudkan agar pelayanan rumah sakit tidak lagi diawali dengan kesulitan mencari tempat parkir.

Kapus PUT tinjau langsung kedesa Air Kati,jabat Baru 1 bln untuk kedepan akan berpedoman dengan Aturan Baru.

0
Oplus_16908288

Warta.in-RejangLebong-Bengkulu.

Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai kondisi tenaga kesehatan di Desa Air Kati,Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kapus PUT memberikan Tanggapannya tentang Desa Air Kati serta menyampaikan kepublik hak jawab untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan ke salahpahaman di masyarakat.

Kepala Puskesmas PUT yang baru, Leni Marlina menyatakan bahwa seluruh mekanisme kerja nakes saat ini telah disesuaikan dengan Aturan tentang Kesehatan terbaru dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Prov.Bengkulu dan Kementerian Kesehatan RI.

Poin Klarifikasi:

  1. Penempatan dan Jam Kerja Nakes, Penjadwalan tenaga kesehatan di Desa Air Kati dilakukan berdasarkan SK terbaru dan kebutuhan pelayanan dasar. Tidak ada pengurangan tenaga. Seluruh nakes tetap bertugas sesuai jadwal jaga dan kunjungan ke posyandu serta layanan keliling desa.

  2. Ketersediaan Obat dan Alat Kesehatan, Distribusi obat dan alkes bulan ini telah diterima sesuai e-katalog. Jika ada keterlambatan, itu merupakan proses administrasi lintas instansi yang sedang kami percepat penyelesaiannya.

  3. Komitmen Kapus Baru, Kami ber komitmen menjalankan pelayanan sesuai aturan baru. Prinsipnya transparan, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan pasien. Jika ada keluhan masyarakat, silakan sampaikan langsung ke kami agar bisa ditindaklanjuti dalam 1×24 jam,” ujar Leni Marlina Kapus Puskesmas PUT.

Pihak Puskesmas juga mengapresiasi peran media dalam mengawasi pelayanan publik. Namun kami berharap pemberitaan ke depan dikonfirmasi terlebih dahulu ke sumber resmi agar informasi yang sampai ke masyarakat berimbang.

Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

(Tim Redaksi)

Jembatan Lubuk Alai Selesai 2024,di Tahun 2025 Diduga Pondasi Jembatan Retak dan Tumpang Tindih Pondasi PDAM.

0

Warta.in – Rejang Lebong, Bengkulu.

Pembangunan Jembatan Sungai Beliti Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, yang rampung pada 2024 kini disorot. Setahun setelah selesai, muncul dugaan temuan keretakan struktur dan tumpang tindih pondasi dengan jaringan PDAM.

Jembatan penghubung Desa Lubuk Alai menuju Desa Palembang Kecil ini sebelumnya hanya berupa jembatan kayu yang rusak parah akibat banjir bandang. Pembangunan di mulai 2023 dan di nyatakan selesai pada 2024 oleh Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.

Salah seorang warga setempat berinisial AH membenarkan hal itu saat ditemui di lokasi, Rabu (08/07/2026).

“Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong melalui Kepala Dinas Drs. Rektor Vanda Armada beserta Kepala Bidang Bina Marga Roni sudah meninjau langsung lokasi. Insya Allah sudah ditender,” ujar AH.

AH juga menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Dengan adanya jembatan ini akses masyarakat menjadi lebih mudah dan benar-benar bermanfaat,” katanya.

Namun apresiasi itu tidak berlangsung lama. Pada 2025, warga menerima laporan dan dugaan temuan di lapangan terkait kondisi teknis jembatan.

Berdasarkan pantauan awal, ada dua persoalan utama.

Pertama: Pondasi jembatan diduga tumpang tindih dengan pondasi jaringan PDAM yang sudah lebih dulu dibangun.

Kedua: Struktur pondasi jembatan dilaporkan sudah mengalami keretakan yang cukup parah.

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga. Pasalnya, jika benar terjadi kesalahan perencanaan dan benturan dengan infrastruktur PDAM, maka usia pakai jembatan yang baru dibangun bisa terancam.

Warga mendesak Dinas PUPRPKP Rejang Lebong segera bertanggung jawab. Koordinasi dengan PDAM diminta dilakukan secepatnya. Aparat penegak hukum juga diminta turun melakukan penyelidikan terkait dugaan tumpang tindih pondasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong terkait dugaan temuan tersebut.

(Tim Redaksi)