Beranda blog

Polres Rejang Lebong Laksanakan Patroli Malam Menyeluruh, Cegah Gangguan Geng Motor & Tawuran di Curup

0
Oplus_16908288

Warta.in_Curup,RejangLebong.

Suasana malam di kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terpantau terkendali berkat langkah tegas yang diambil jajaran kepolisian. Pada Jumat malam (11/9), Satuan Samapta Polres Rejang Lebong menggelar operasi patroli keamanan secara intensif guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat ulah geng motor serta potensi tawuran remaja. Jum’at Malam(11/9/26).

Saat warga mulai beristirahat, belasan personel kepolisian yang bersenjata lengkap beserta armada patroli justru bergerak menyisir titik-titik rawan. Mulai dari sudut-sudut jalan, pusat keramaian, hingga ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar, semuanya menjadi sasaran pemeriksaan ketat. Setiap kelompok pemuda yang berkumpul hingga larut malam tidak luput dari pemeriksaan, mencakup kelengkapan surat kendaraan, pemeriksaan barang bawaan, hingga verifikasi identitas diri.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas rutin, melainkan langkah nyata dan terarah untuk membendung potensi gesekan antar kelompok yang dapat berkembang menjadi tindak pidana tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya di wilayah hukum Rejang Lebong.

“Patroli ini kami laksanakan secara rutin, terutama pada jamrawan. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya aksi tawuran maupun kriminalitas lainnya,” tegas Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, S.H., di sela-sela pemantauan operasi tersebut.

Selain langkah pengamanan, pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan penting kepada para orang tua dan masyarakat luas. Pengawasan di lingkungan keluarga dan peran aktif masyarakat merupakan benteng utama dalam mencegah kenakalan remaja agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan ketertiban umum.

Pihak kepolisian berkomitmen terus meningkatkan pengawasan dan patroli di titik-titik rawan guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga Curup dan wilayah Rejang Lebong secara keseluruhan.

(Tim Redaksi)

Pastikan Wilayah Ngimbang Kondusif Polsek Ngimbang Secara  Rutin Patroli Harkamtibmas Blue Light 4C

0

Pastikan Wilayah Ngimbang Kondusif Polsek Ngimbang Secara  Rutin Patroli Harkamtibmas Blue Light 4C

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at (11/09 /2026) pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Denny, S.P, Aipda Zaeni dan Brigadir Bayu dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang, Pergudangan Tanjung,BRI Ngimbang dan SPBU Ngimbang serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K,melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Demi Sukseskan Program P2B, Bhabinkamtibmas Desa Sendangrejo Monitoring Tanaman Jagung di Desa Sendangrejo

0

Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan P2B Bhabinkamtibmas Polsek Ngimbang Monitoring Tanaman Jagung di Desa Sendangrejo

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang Pada Hari Jum’at (11/09/2026), pukul 10.00 wib

Bhabinkamtibmas Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang turun langsung ke lahan baku Ladang (LBL) milik warga di Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di Desa Sendangrejo

Pengecekan dilakukan di lahan jagung milik Wago seluas 0.200 meter persegi yang berada di Dukuh Balong RT 05. Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung menunjukkan pertumbuhan yang kurang sempurna dengan tinggi rata-rata mencapai sekitar 70 sentimeter, daun berwarna hijau agak kuning, usia tanam sekitar 60 hari, serta tidak ditemukan serangan hama maupun penyakit yang signifikan.

Selain itu, ketersediaan air dinilai agak kurang karena musim kemarau berk, Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, melalui Wakapolsek Ipda Istiono, S.H, “Dalam keterangannya menyampaikan “Bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan”.

Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa, Ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Demi Antisipasi Pohon Tumbang Polsek Ngimbang Sisir Dan Patroli di Daerah Rawan Bencana

0

Demi Antisipasi Pohon Tumbang Polsek Ngimbang Sisir Dan Patroli di Daerah Rawan Bencana

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Ngimbang – Jombang di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Jum’at (11/09/2026) pukul 09.30 wib

Patroli dan pengecekan serta pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan olehnya anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Denny S. H, Aipda Zaeni dan Brigadir Bayu
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan ray Ngimbang – Jombang untuk antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andian Permana, S.Tr.K.S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan dan pengecekan pohon tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut .

Untuk pengendara apabila melintas selalu hati – hati dan Polsek Ngimbang memberikan himbauan kamtibmas juga himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif (roy)

Polsek Mantup Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Desa Kedungsoko Kecamatan Mantup

0

Polsek Mantup Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Desa Kedungsoko Kecamatan Mantup

Lamongan//Warta.In, 10/9/2026 – Polsek Mantup Polres Lamongan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pohon tumbang yang mengganggu akses jalan raya tepatnya di Dusun Wringinanom, Desa Kedungsuko, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Rabu (09/09/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 12.00 WIB setelah warga melaporkan adanya kejadian tersebut.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Mantup AKP Kharis Ubaidillah bersama anggota segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Bersama masyarakat sekitar, petugas kemudian melakukan evakuasi dan pembersihan pohon tumbang agar akses jalan kembali dapat dilalui dengan aman dan lancar.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polsek Mantup dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah potensi kecelakaan akibat adanya pohon tumbang di badan jalan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa respons cepat personel Polsek Mantup dalam menangani pohon tumbang merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan akses jalan tetap aman dan dapat dilalui dengan lancar.

“Setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti, terlebih apabila berkaitan dengan keselamatan dan kelancaran aktivitas warga. Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang turut membantu proses penanganan pohon tumbang.” ujarnya.

Kasihumas juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintas, terutama ketika kondisi cuaca kurang bersahabat.

Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan pohon tumbang, dahan pohon yang berpotensi patah, maupun kondisi lain yang dapat membahayakan pengguna jalan.

“Jangan memaksakan diri melintas apabila terdapat hambatan yang membahayakan. Segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat dan tepat.” imbaunya.(roy)

Warung Kopi di Pinggir Jalan Lintas Desa Aur Digerebek, Polisi Amankan Pria 30 Tahun dan Sita 6 Paket Sabu

0

Warta In

MUARA ENIM – Upaya Polres Muara Enim dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus digencarkan. Kali ini, jajaran Satres Narkoba Polres Muara Enim mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di sebuah warung kopi yang berada di pinggir Jalan Lintas Desa Aur, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RH (30), warga Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (9/9/26) sekitar pukul 21.10 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Berbekal informasi yang diterima, personel kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi, termasuk mencocokkan lokasi dan ciri-ciri orang yang diduga terlibat. Setelah informasi dipastikan, petugas langsung melakukan penindakan,” ujar Iptu A. Yurico.

Petugas kemudian mengamankan RH yang saat itu berada di kamar sebuah warung kopi. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian serta tempat tertutup lainnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,32 gram.

Sebanyak 5 paket ditemukan di dalam sebuah kotak rokok merek Surya 12 Gudang Garam warna gold-cokelat yang berada di bawah kasur kamar tempat tersangka diamankan. Sementara 1 paket lainnya ditemukan di lantai kamar tersebut.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan 1 unit telepon genggam yang diduga digunakan oleh tersangka.

“Seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut diakui kepemilikan dan penguasaannya oleh yang bersangkutan. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan awal, pengungkapan ini berkaitan dengan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi. Namun, motif dan peran tersangka dalam jaringan peredaran narkotika tersebut masih terus didalami penyidik melalui proses pemeriksaan dan penyidikan.

Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan barang terlarang tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Muara Enim telah melakukan sejumlah tindakan hukum, mulai dari penangkapan tersangka, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi hingga pemeriksaan terhadap tersangka.

Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan proses penyidikan, mengirimkan barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melakukan pemberkasan serta melimpahkan berkas perkara kepada JPU sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Muara Enim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, termasuk menindak setiap dugaan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera informasikan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum,” tegas Iptu A. Yurico.

Polres Muara Enim menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika demi menciptakan wilayah hukum yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

(Zulkifli/hms)

Dari Embacang Kelekar, Polsek Gelumbang Pacu Swasembada Pangan: 2 Hektare Jagung Mulai Ditanam

0

Warta In

MUARA ENIM – Semangat memperkuat ketahanan pangan terus digelorakan Polres Muara Enim hingga ke pelosok desa. Kali ini, Polsek Gelumbang bersama pemerintah desa dan masyarakat turun langsung ke lahan pertanian untuk melaksanakan penanaman jagung Program III Ketahanan Pangan di Desa Embacang Kelekar, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Rabu, (9/9/26) September 2026, dengan lahan seluas kurang lebih 2 hektare yang disiapkan untuk penanaman jagung pipil menggunakan bibit MAXXI.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Budianto, S.H., menyampaikan bahwa penanaman jagung tersebut merupakan bentuk dukungan konkret jajaran Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong terwujudnya swasembada jagung.

“Ketahanan pangan harus dibangun bersama. Polri melalui jajaran di kewilayahan hadir untuk mendukung dan mendorong masyarakat agar lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara produktif,” ujar Iptu Budianto.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan petani menjadi kekuatan penting dalam menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan. Pendampingan di tingkat desa juga diharapkan mampu memberikan motivasi kepada masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian.

Penanaman jagung tersebut melibatkan personel Polsek Gelumbang, yakni Aiptu H. Warsa, S.Sos. selaku Kanit Binmas, Aipda Willy Irawan, Bripka Rohmat Juliadi, S.H., serta Briptu M. Hidayatullah selaku Bhabinkamtibmas.

Kegiatan turut diikuti Kepala Desa Embacang Kelekar Rustam beserta perangkat desa dan Darman selaku petani yang mengelola lahan tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang berpesan agar semangat ketahanan pangan tidak berhenti pada kegiatan penanaman saja, tetapi dilanjutkan dengan perawatan hingga masa panen.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan lahan pertanian. Ketahanan pangan bukan hanya program pemerintah, tetapi merupakan kepentingan kita bersama. Dari desa, kita bangun kemandirian pangan untuk masa depan,” tegas AKP RTM. Situmorang.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara personel Polsek Gelumbang, pemerintah desa dan petani yang telah bersama-sama menyukseskan kegiatan tersebut.

Dengan adanya penanaman jagung seluas 2 hektare ini, diharapkan produktivitas pertanian masyarakat Desa Embacang Kelekar semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Muara Enim.

(Zulkifli/hms)

*Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya*

0

*Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya*

Jakarta – Pertemuan bersejarah yang memperkuat hubungan diplomasi berbasis kemasyarakatan (_people-to-people diplomacy_) kembali terukir di Jakarta. Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menggelar audiensi resmi dengan Duta Besar Kerajaan Maroko untuk Indonesia, H.E. Dr. Redouane Houssaini. Pertemuan bilateral tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan di Kantor Kedutaan Besar Kerajaan Maroko, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 7 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Dubes Redouane Houssaini didampingi langsung oleh Penasihat Komunikasi Kedubes Maroko, Mrs. Tamou Samri. Sementara itu, delegasi PPWI dipimpin langsung oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, yang hadir didampingi Deputi Urusan PPWI International, Abdul Rahman Dabboussi, serta Wakil Sekretaris Jenderal PPWI, Julian Caisar. Pertemuan yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB ini berlangsung dinamis dan menghasilkan serangkaian kesepakatan strategis di bidang publikasi, kebudayaan, dan edukasi publik.

Audiensi intensif tersebut membuahkan hasil konkret yang dituangkan dalam Risalah Pertemuan (_Minutes of Meeting_) PPWi – Kedubes Maroko, tertanggal 7 September 2026. Kedua belah pihak menyepakati sembilan agenda kerja sama utama yang akan direalisasikan dalam kurun waktu mendatang.

1. Resepsi Pers Indonesia: Kedubes Maroko mengundang jajaran insan pers Indonesia dalam acara _Indonesian Press Reception__ bersama Dubes Maroko untuk Indonesia yang akan diselenggarakan di kediaman resmi Duta Besar Maroko, Jalan Mataram, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 September 2026.

2. Talkshow Bipolar Otonomi Khusus: Penyelenggaraan diskusi publik bertajuk _”Special Autonomy: Perspectives of Two Muslim Countries, Indonesia and Morocco”_, yang akan membedah komparasi dan pengalaman pelaksanaan otonomi khusus di kedua negara sahabat.

3. Apresiasi Media Partner: Pemberian Penghargaan (_Letters of Appreciation_) kepada media-media mitra yang selama ini konsisten mendukung pemberitaan dan kegiatan diplomasi Kedutaan Besar Kerajaan Maroko di Indonesia.

4. Quarterly Press Briefing: Pelaksanaan taklimat media berkala setiap tiga bulan sekali bersama Duta Besar Maroko. Program ini akan dimulai perdana pada minggu keempat Oktober 2026 di Kantor Kedubes Maroko, Jakarta.

5. Pekan Kebudayaan “Moroccan Week”: Gelaran festival budaya dan informasi bertajuk _Moroccan Week_ yang dijadwalkan berlangsung selama sepekan penuh, mulai 31 Oktober hingga 6 November 2026 di Jakarta.

6. Kunjungan Pers Indonesia ke Maroko: Program _Press Visit_ yang memberangkatkan empat jurnalis Indonesia terpilih untuk meliput secara langsung perkembangan pembangunan, sosial, dan budaya di Kerajaan Maroko yang direncanakan berlangsung pada minggu keempat Desember 2026.

7. Program “Ambassador Visit2Campus”: Inisiatif kuliah umum di berbagai perguruan tinggi Indonesia dengan menghadirkan Dubes Redouane Houssaini sebagai pembicara utama, mengusung tema refleksi sejarah, masa kini, dan masa depan hubungan bilateral Indonesia-Maroko.

8. Publikasi Berkelanjutan: Komitmen publikasi secara berkala dan masif terkait kegiatan serta kebijakan Pemerintah Kerajaan Maroko melalui jaringan media yang tergabung dalam PPWI Media Group.

9. Kemitraan Jurnalis Lintas Negara: Penyelenggaraan kegiatan bersama antara jurnalis Indonesia dan Maroko guna mempererat jalinan silaturahmi serta pemahaman lintas budaya (_people-to-people ties_).

Usai pertemuan, Wilson Lalengke dan Dubes Redouane Houssaini menyampaikan pernyataan bersama (_joint statement_) kepada awak media. Kedua tokoh tersebut saling menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas terwujudnya dialog konstruktif ini.

Wilson Lalengke menegaskan bahwa PPWI sebagai organisasi wadah pewarta warga terbesar di Indonesia dan memiliki perwakilan di puluhan negara sahabat di luar negeri siap menjadi jembatan informasi yang objektif dan edukatif bagi publik Indonesia mengenai Kerajaan Maroko. “Kerja sama ini bukan sekadar kemitraan media, melainkan manifestasi nyata dari diplomasi publik yang melibatkan peran aktif masyarakat sipil. Kami optimis bahwa kolaborasi ini akan semakin mempererat ikatan persaudaraan antara rakyat Indonesia dan rakyat Maroko,” ujar Wilson Lalengke.

Sementara itu, Dubes Redouane Houssaini menyambut hangat inisiatif strategis yang dibawa oleh PPWI. Menurutnya, peran media dan jurnalis warga sangat krusial dalam membangun pemahaman yang tepat serta memperkuat fondasi kerja sama kedua negara yang telah terjalin harmonis sejak era Presiden Soekarno dan Raja Maroko, King Mohammed V.

Kesepakatan bersejarah di Jakarta ini menjadi pijakan baru bagi PPWI dan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko untuk terus mengelorakan semangat persahabatan antarbangsa, mengedepankan transparansi informasi, serta memperkokoh kemitraan strategis di panggung internasional. (TIM/Red)

*Menghubungkan Hati Melalui Pena: Kemitraan Pers Indonesia dan Maroko dalam Mengukir Peradaban Bersama*

0

*Menghubungkan Hati Melalui Pena: Kemitraan Pers Indonesia dan Maroko dalam Mengukir Peradaban Bersama*

Jakarta – Di balik setiap baris berita yang kita baca, ada dedikasi tak terhingga dari para pemilik, pengelola, dan insan pers yang bekerja tanpa lelah menjaga nyala kebenaran dan persahabatan antarbangsa. Pers bukan sekadar penyampai warta, melainkan jembatan jiwa yang menghubungkan dua peradaban. Dalam semangat pertautan hati itulah, Pemerintah Kerajaan Maroko melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta menyampaikan niat tulus untuk menganugerahkan apresiasi tertinggi bagi media-media di Indonesia.

Melalui Duta Besar Kerajaan Maroko untuk Indonesia, H.E. Dr. Redouane Houssaini, berita membahagiakan ini disampaikan langsung kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, dalam pertemuan hangat pada Senin, 7 September 2026. Pemerintah Kerajaan Maroko menyiapkan Letter of Appreciation khusus bagi media cetak, elektronik, maupun online yang selama ini merawat kemitraan erat bersama Kedubes Maroko, khususnya media yang terhimpun dalam PPWI Media Group beserta jaringannya.

Apresiasi mendalam ini dijadwalkan hadir di tengah perayaan _Moroccan Week_ (Pekan Budaya Maroko) yang siap menyemarakkan Jakarta pada 31 Oktober hingga 6 November 2026. Selama tujuh hari penuh, perhelatan budaya ini akan menyajikan simfoni persahabatan melalui talkshow, pementasan seni-budaya, hingga program Ambassador Goes2Campus.

Namun, perhelatan ini bukan sekadar agenda seremoni. Pemilihan tanggal pelaksanaannya menyimpai makna sejarah yang sangat emosional dan mendalam bagi rakyat Maroko.

31 Oktober diperingati sebagai Hari Persatuan Maroko, menandai momentum berharga ketika Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2797 diadopsi pada 31 Oktober 2025. Resolusi ini memperkokoh pengakuan dunia atas kedaulatan Kerajaan Maroko di wilayah Sahara Maroko.

6 November adalah hari yang diperingati setiap tahun dalam rangka mengingat peristiwa monumental Green March pada 6 November 1975. Saat itu, 350.000 warga sipil sukarelawan berbaris damai dari utara menuju Sahara Maroko di selatan untuk bersatu dengan saudara sebangsa, menyusul keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice – ICJ) yang menegaskan ikatan sejarah kedaulatan Sultan Maroko.

Momen-momen bersejarah ini menegaskan bahwa perjuangan menjaga integritas bangsa memerlukan dukungan sahabat sejati. Melalui tulisan, liputan, dan narasi yang objektif, pers Indonesia telah menjadi bagian penting dari perjalanan panjang mempererat persaudaraan kedua negara Muslim ini.

Pengakuan dari Kerajaan Maroko adalah bentuk rasa terima kasih yang tulus atas kerja keras, pemikiran, dan ruang publikasi yang telah disumbangkan oleh para pemilik media di tanah air. Karya jurnalistik Anda tidak hanya mengedukasi masyarakat, tetapi juga menjadi pilar penyokong diplomasi damai yang melintasi batas samudera.

Oleh karena itu, Sekretariat Nasional PPWI mengundang seluruh pengelola dan pemimpin media di seluruh Nusantara untuk menyambut tangan persahabatan ini. Ini adalah saatnya media Anda mendapatkan penghormatan yang layak di panggung internasional atas dedikasi yang telah diukir selama ini.

Pendaftaran untuk menerima _Letter of Appreciation_ resmi dari Kerajaan Maroko kini telah dibuka. Para pemilik dan pengelola media cukup melengkapi formulir pendaftaran serta melampirkan tautan (link) pemberitaan terkait Maroko yang pernah dipublikasikan. Pendaftaran dibuka hingga 10 Oktober 2026.

Mari abadikan peran dan kontribusi media Anda dalam lembaran sejarah diplomasi dunia. Silakan daftarkan media Anda melalui tautan resmi di sini: Formulir Pendaftaran Penghargaan Media Maroko (https://forms.gle/tcuAqiF9uFkxLZuM6).

Pena Anda telah merangkai kisah persahabatan; kini biarkan dunia menyampaikan rasa terima kasihnya. Kerjasama dan dedikasi pers Indonesia adalah kebanggaan bersama yang patut dirayakan. Untuk komunikasi dan penjelasan lebih lanjut, silahkan hubungi Sekretariat Nasional PPWI, Julian Caisar di nomor kontak/WA: +62 813-7895-7515. (TIM/Red)

Polsek Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pencuri Ruko Peralatan Bangunan

0

MERANTI – Pelarian K alias K berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi. Pria yang diduga terlibat dalam pencurian sebuah toko peralatan bangunan di Jalan Tebing Tinggi, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, itu ditangkap polisi setelah penyelidikan mengarah kepada dirinya.

Penangkapan dilakukan Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Parit Besar, Kelurahan Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir.

Tim Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sapta Anwar, S.H., bergerak setelah mengantongi informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. K alias K kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian yang terjadi di sebuah ruko di Jalan Tebing Tinggi.

“Kasus ini berhasil diungkap setelah personel melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian yang terjadi di sebuah ruko di Jalan Tebing Tinggi,” ujar Gede Adi kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh S, pemilik toko, setelah mendapati pintu belakang rukonya terbuka pada Rabu (19/8/2026) pagi. Saat diperiksa, sejumlah barang di dalam toko telah raib.

Barang yang hilang antara lain empat mesin pompa air merek Sinizu, satu mesin pompa air submersible, satu chainsaw merek Husqvarna 288, serta dua unit handphone. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp21,5 juta.

Laporan polisi dibuat pada 29 Agustus 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah petunjuk, termasuk rekaman CCTV.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi memperoleh titik terang mengenai identitas terduga pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Rangsang Pesisir.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya rekaman CCTV, topi merah bertuliskan TBL, satu unit chainsaw merek Husqvarna 288, serta potongan kawat besi sepanjang sekitar 50 sentimeter.

“Barang bukti yang diamankan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut secara terang,” kata Gede Adi.

Setelah diamankan, K alias K langsung dibawa ke Polsek Tebing Tinggi. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut sekaligus menelusuri keberadaan barang-barang lain yang dilaporkan hilang.

K alias K disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan dapat segera melaporkan kepada kepolisian melalui layanan darurat 110.

( Rilis Humas Polres Meranti ).