Beranda blog

Gempur Lubuk Tampui! Polres PALI dan BNNK Prabumulih Gulung Delapan Pria di Pusaran Bisnis Sabu.

0

Warta.in//PALI, 16 Oktober 2026 – Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali membuahkan hasil nyata. Dalam sebuah aksi penyergapan yang terukur, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI yang bergerak bersinergi dengan Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih sukses mengobrak-abrik tempat yang disinyalir kuat sebagai sarang peredaran narkoba di Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara, pada Jumat siang.

Operasi gabungan berskala besar ini berhasil mengamankan delapan orang laki-laki yang diduga kuat terjerat dalam lingkaran setan penyalahgunaan barang haram tersebut. Dari hasil identifikasi awal di lapangan, petugas memetakan peran masing-masing pelaku secara spesifik, di mana dua orang di antaranya disinyalir bertindak sebagai kaki tangan pengedar, sedangkan enam orang lainnya merupakan pengguna aktif.

Kronologi Penggerebekan dan Pengepungan Kilat

Operasi yang berlangsung taktis ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H. dan di dampingi juga oleh Kanit Resnarkoba IPDA Muhammad Jeki, S.H., M.H.. Untuk memastikan tidak ada celah bagi para pelaku meloloskan diri, aparat menerjunkan kekuatan penuh yang melibatkan sedikitnya 25 personel bersenjata lengkap dari Polres PALI serta didukung oleh lima personel dari Tim Brantas BNNK Prabumulih.

Berdasarkan informasi akurat dan penyelidikan mendalam yang telah dilakukan sebelumnya, tim gabungan langsung bergerak cepat menuju sebuah rumah di Desa Lubuk Tampui yang kerap dilaporkan oleh warga setempat sering dijadikan sebagai markas transaksi dan pesta narkotika jenis sabu.

Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat para pelaku yang berada di dalam rumah tak berkutik. Petugas segera melakukan pengepungan ketat di setiap sudut bangunan sebelum akhirnya melakukan penggeledahan secara menyeluruh guna mencari barang bukti yang disembunyikan.

Ratusan Gram Sabu dan Timbangan Digital Disita

Kerja keras personel di lapangan terbayar lunas. Dari hasil penggeledahan intensif di lokasi kejadian, petugas berhasil menemukan berbagai barang bukti krusial yang menguatkan adanya aktivitas peredaran gelap. Aparat menyita tiga paket plastik klip bening yang berisi kristal-kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 2,74 gram.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan satu unit timbangan digital yang biasa digunakan pengedar untuk menakar paket sabu, satu buah sekop kecil yang dimodifikasi dari pipet plastik, empat bal plastik klip bening berukuran kecil kosong, sejumlah uang tunai yang diduga sebagai hasil transaksi, serta satu unit telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi bisnis ilegal tersebut.

Guna melengkapi pembuktian bagi para penyalahguna, petugas juga mengamankan barang bukti penunjang berupa dua set alat hisap sabu atau bong siap pakai dan tiga buah korek api gas.

Pemisahan Proses Hukum dan Langkah Asesmen Medis

Menindaklanjuti hasil operasi tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas namun tetap sesuai koridor hukum yang berlaku. Pihak Polres PALI memastikan akan menerapkan pasal berlapis dan melanjutkan proses hukum pidana ke tingkat penyidikan bagi dua orang terduga pengedar demi memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai pasokan sabu di Penukal Utara.

Sementara itu, pendekatan yang berbeda akan diterapkan kepada enam orang lainnya yang dikategorikan sebagai pengguna. Sesuai dengan semangat Undang-Undang Narkotika terkait rehabilitasi, keenam pria tersebut akan segera dihadapkan pada Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNNK Prabumulih. Hasil dari asesmen medis dan hukum ini nantinya yang akan menentukan apakah mereka layak mendapatkan program rehabilitasi total atau langkah penanganan hukum lebih lanjut.

Komitmen Bersama dan Seruan Terbuka untuk Masyarakat

Keberhasilan Operasi Sarang Narkoba ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Polri dan BNN dalam menekan angka kriminalitas narkotika di Bumi Serepat Serasan terus berjalan secara konsisten. Jalannya operasi dari awal hingga berakhirnya evakuasi dilaporkan berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan berarti dari pihak pelaku maupun gesekan dari warga sekitar.

Pasca-operasi ini, pihak Polres PALI kembali mengeluarkan seruan dan imbauan terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten PALI. Kepolisian menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak akan bisa dimenangkan tanpa adanya peran aktif dan kepedulian dari lingkungan terkecil. Warga diminta untuk tidak ragu atau takut dalam memberikan informasi sekecil apa pun kepada aparat penegak hukum apabila mengendus adanya indikasi peredaran gelap narkotika di wilayah tempat tinggal mereka masing-masing demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran.

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Menjaga Siskamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Peran Polsek Ngimbang sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengembangan pengamanan siskamtibmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Polsek Ngimbang sendiri, peran pengamanan sangat di butuhkan selain pengama swakarsa s
Kondisi ini Polri harus bisa mengayomi ratusan bahkan ribuan warga di wilayanya Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngimbang secara rutin di laksanakan Patroli Blue Light, Jum’at (16/10/2026)

Kegiatan di laksanakan pukul 22.30 wib oleh petugas jaga Polsek Ngimbang Aipda Novan Aipda Afis dan Brigadir Deni untuk menyasar daerah- daerah rawan kriminalitas di Jalan raya poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, pabrik R3 dan Terminal Ngimbang

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, mengatakan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Jumlah personel tentu terbatas, sehingga keamanan lingkungan akan lebih kuat jika masyarakat ikut berperan. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada masyarakat itu sendiri untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Polri saat ini tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang dekat dengan masyarakat.

Polri dituntut menjadi garda terdepan yang serba bisa, mampu berkomunikasi, menyelesaikan masalah di masyarakat, hingga menjadi jembatan antara warga dan kepolisian.

Ipda Istiono, S. H, , juga mengimbau warga Masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memasang portal di pintu masuk kampung serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda atau siskamling.

“Kalau siskamling hidup dan warga saling peduli, pelaku kejahatan seperti pencuri kendaraan bermotor tentu akan berpikir dua kali. Lingkungan yang kompak biasanya membuat pelaku kejahatan langsung ciut atau ‘kena mental’,” jelasnya.

Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Ngimbang tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya (roy)

Guna Dukung Program Ketahanan Pangan P2B Polsek Ngimbang Monitoring Tanaman Jagung di Desa Sendangrejo

0

Guna Dukung Program Ketahanan Pangan P2B Polsek Ngimbang Monitoring Tanaman Jagung di Desa Sendangrejo

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang Pada Hari Jum’at (16/10/2026), pukul 09.00 wib

Personil Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku Ladang (LBL) milik warga di Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Ngimbang Aipda Afis bersama Bhabinkamtibmas Desa Sendangrejo

Pengecekan dilakukan di lahan jagung milik P Windibseluas 0.700 meter persegi yang berada di Dukuh Guman RT 07 Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung menunjukkan pertumbuhan sangat sempurna dengan tinggi rata-rata baru mencapai sekitar 150 sentimeter, daun berwarna hijau segar usia tanam sekitar 70 hari, serta tidak ditemukan serangan hama maupun penyakit yang signifikan.

Selain itu, ketersediaan air dinilai cukup karena menggunakan Pengairan sumur bor, Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, melalui Wakapolsek Ipda Istiono, S.H, “Dalam keterangannya menyampaikan “Bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan”.

Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa, Ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Harkamtibmas Guna Menjaga Guantibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Harkamtibmas Guna Menjaga Guantibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Peran Polsek Ngimbang sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengembangan pengamanan siskamtibmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Polsek Ngimbang sendiri, peran pengamanan sangat di butuhkan selain pengama swakarsa s
Kondisi ini Polri harus bisa mengayomi ratusan bahkan ribuan warga di wilayanya Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngimbang secara rutin di laksanakan Patroli Blue Light, Jum’at (16/10/2026)

Kegiatan di laksanakan pukul 22.00 wib oleh petugas jaga Polsek Ngimbang Aipda Novan, Aipda Afis dan Brigadir Deni untuk menyasar daerah- daerah rawan kriminalitas di Jalan raya poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, Pabrik Rokok R3, dan Bank BNI dan masyarakat Ngimbang

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, mengatakan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Jumlah personel tentu terbatas, sehingga keamanan lingkungan akan lebih kuat jika masyarakat ikut berperan. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada masyarakat itu sendiri untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Polri saat ini tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang dekat dengan masyarakat.

Polri dituntut menjadi garda terdepan yang serba bisa, mampu berkomunikasi, menyelesaikan masalah di masyarakat, hingga menjadi jembatan antara warga dan kepolisian.

Wakapolsek, juga mengimbau warga Masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memasang portal di pintu masuk kampung serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda atau siskamling.

“Kalau siskamling hidup dan warga saling peduli, pelaku kejahatan seperti pencuri kendaraan bermotor tentu akan berpikir dua kali. Lingkungan yang kompak biasanya membuat pelaku kejahatan langsung ciut atau ‘kena mental’,” jelasnya.

Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Ngimbang tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya (roy)

Merasa Di Tipu Membeli Sebuah Kendaraan Sepeda Motor, Warga Surabaya Menempuh Jalur Hukum

0

Merasa Di Tipu Membeli Sebuah Kendaraan Sepeda Motor, Warga Surabaya Menempuh Jalur Hukum

SURABAYA//Warta.In – Seorang pria bernama Agus Arrizal merasa dirugikan setelah membeli 1 unit sepeda motor Honda Stylo warna putih tahun pembuatan 2026, nomor polisi (nopol) AE 5684 JBL. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor tersebut atas nama Yuli Susanti, alamat Dusun Mloso, Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.Sabtu (17/0/10/2026)

Dia membeli secara tunai dengan harga yang disepakati sebesar Rp 26 juta dari ke Ikke Septianti (34 tahun), warga Desa Bogem, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.

Menurut Agus Arrizal, pembayaran dilakukan sebanyak 2 kali. Pertama pada tanggal 20 Mei 2026 sebesar Rp 2,5 juta untuk uang muka atau down payment (DP) pembelian motor Honda Stylo. Pembayaran kedua untuk pelunasan pada 28 Mei 2026 sebesar Rp 23,5 juta. Seluruh pembayaran tersebut dilakukan via transfer ke rekening BRI atas nama Ikke Septianti.

Setelah bayar lunas, sepeda motor Honda Stylo berikut STNK dikirim oleh Ikke Septianti ke alamat istri Agus Arrizal melalui melalui jasa Travel. Tapi sampai 23 September 2026 ini, Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Honda Stylo nopol AE 5684 JBL tak kunjung diterima oleh Agus Arrizal maupun istrinya.

“Istri saya yang beli sepeda motor Honda Stylo ke Septi dengan BPKB-nya seharga 26 juta sejak Mei 2026 lalu. Tapi sampai sekarang ini, yang datang hanya sepeda motornya. Untuk BPKB-nya nihil. Septi ditanya banyak alasan,” kata Agus Arrizal kepada wartawan pada Rabu, 23 September 2026.

Karena tak kunjung ada kepastian atas BPKB Honda Stylo nopol AE 5684 JBL, dia akan mengambil upaya hukum terhadap Ikke Septianti karena merasa dirugikan dan menduga telah menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli motor tersebut. Namun terlebih dahulu akan melakukan somasi. Jika somasi diabaikan dan BPKB tak diserahkan, akan dilanjut ke pelaporan Kepolisian.

“Dalam kesepakatan awal, Septi menjanjikan BPKB akan diserahkan setelah transaksi. Tapi nihil,” katanya.

Dia berharap, sebelum mengambil langkah hukum ke Kepolisian, Ikke Septianti segera memberikan BPKB atau menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Apabila tidak ada penyelesaian, dia mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dengan membawa bukti-bukti transaksi, termasuk bukti pembayaran, percakapan, serta dokumen kendaraan yang dimiliki. (**)

*Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Yang Sempurna*

0

*Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Yang Sempurna bagi Rakyat Indonesia*

Jakarta – Wacana penguatan arsitektur kekuasaan kehakiman di Indonesia kembali mengemuka melalui penyelenggaraan seminar internasional bertajuk “Menata Ulang Judicial Governance Indonesia: Menjadikan Komisi Yudisial sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman Guna Independensi Peradilan” yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY) di Bali, Kamis (15/10/2026). Forum strategis ini menegaskan kembali pentingnya menyeimbangkan independensi kehakiman dengan integritas dan akuntabilitas guna mewujudkan penegakan hukum yang lurus, benar, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam pembukaan seminar, Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan, menyampaikan bahwa pembentukan KY sebagai lembaga negara yang mandiri merupakan tonggak vital reformasi peradilan. Menurutnya, independensi korps hakim tidak boleh berjalan tanpa arah, melainkan harus ditopang oleh mekanisme akuntabilitas yang efektif, sistem pembinaan yang berkualitas, serta perlindungan tata kelola dari berbagai bentuk intervensi yang tidak sah. KY mendorong penerapan paradigma shared responsibility (tanggung jawab bersama) antarlembaga untuk menciptakan sinergi tanpa mereduksi independensi masing-masing organ peradilan.

Guna memperjelas kedudukan KY, Abdul Chair mengutip kaidah fiqih _“Ma la yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa wajib”_ (suatu kewajiban tidak sempurna tanpa adanya sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib) serta _“Al Wasilatu laha hukmul maqashid”_ (hukum perantara adalah sama dengan hukum tujuan). Pengawasan etik oleh KY merupakan perantara (_wasilah_) yang mutlak diperlukan untuk mencapai tujuan utama peradilan, yaitu keadilan (Gerechtigkeit), kepastian hukum (_Rechtssicherheit_), dan kemanfaatan (_Zweckmassigkeit_). Melalui kerangka ini, KY tidak lagi hanya diposisikan sebagai _auxiliary organ_ atau elemen pendukung belaka, melainkan sebagai penyempurna kekuasaan kehakiman yang merdeka.

*Kedewasaan Hakim dan Tanggung Jawab kepada Pembayar Pajak*

Mendukung gagasan penguatan posisi KY tersebut, tokoh pers dan aktivis masyarakat Wilson Lalengke memberikan catatan krusial terkait arah reformasi kewenangan Komisi Yudisial. Menurut Lalengke, penguatan fungsi KY tidak boleh berhenti pada pengawasan etik pasca-putusan semata, tetapi harus diperluas mencakup aspek penilain (_assessment_) terhadap kedewasaan (_maturity_) dan kearifan pandangan para hakim sebelum dan selama mereka menjalankan tugas mulia adjudikasi.

Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menyoroti posisi fundamental rakyat sebagai pembayar pajak (_taxpayers_) yang mendanai seluruh fasilitas, gaji, dan keberlangsungan hidup para hakim. Oleh karena itu, hakim yang memutus perkara warga negara wajib memiliki kematangan emosional, kepekaan nurani, dan kebijaksanaan yang mendalam.

“Pengadilan bukanlah panggung kekuasaan absolut, melainkan ruang pengabdian di mana setiap putusan berdampak langsung pada nasib manusia yang mendanai sistem peradilan itu sendiri. Dengan memperkuat peran KY dalam mengukur tingkat kedewasaan dan kearifan hakim, Indonesia dapat mencegah lahirnya putusan-putusan yang arogan, transaksional, atau mencederai rasa keadilan masyarakat,” ungkap Wilson Lalengke dengan tegas, Jumat, 16 Oktober 2026.

*Tinjauan Filosofis: Menguji Kebijaksanaan dan Keadilan*

Gagasan mengenai pentingnya kearifan dan akuntabilitas dalam peradilan selaras dengan pemikiran para filsuf besar dunia sepanjang sejarah. Filsuf Yunani Kuno, Plato (428–347 SM), dalam karyanya _Respublica (The Republic)_, menegaskan bahwa seorang hakim ideal haruslah sosok yang memiliki phronesis (kebijaksanaan praktis) dan kematangan jiwa. Plato menyatakan bahwa keadilan hanya dapat terwujud apabila lembaga peradilan dipimpin oleh pribadi-pribadi yang telah mencapai tingkat kedewasaan berpikir tinggi dan terbebas dari dorongan materialistis.

Senada dengan hal tersebut, filsuf Pencerahan asal Prancis, Montesquieu (1689-1755), melalui doktrin _L’Esprit des Lois (The Spirit of Laws)_, mengingatkan bahaya laten dari kekuasaan yargis yang tanpa pengawasan. Montesquieu menyatakan bahwa kekuasaan hakim akan menjadi tirani yang menakutkan apabila tidak dibatasi oleh mekanisme _checks and balances_. Dalam konteks Indonesia, Komisi Yudisial hadir sebagai instrumen penyeimbang tersebut agar asas _res judicata pro veritate habetur_ (putusan hakim harus dianggap benar) tidak disalahgunakan untuk melanggengkan ketidakadilan.

Prinsip peradilan juga diuji melalui adagium hukum klasik _“Ad officium justiciariorum spectat unicuique coram eis placitanti justitiam exhibere”_ (merupakan kewajiban hakim untuk memberikan keadilan kepada siapa pun yang berperkara di hadapannya) serta _“Actus nemini facit injuriam”_ (tindakan hukum atau putusan tidak boleh merugikan seseorang secara tidak adil). Sejalan dengan pandangan utilitarianisme Jeremy Bentham (1748-1832), hukum dan putusan hakim diukur dari sejauh mana ia memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat _(the greatest happiness for the greatest number)_.

*Harapan bagi Masa Depan Peradilan Indonesia*

Seminar internasional yang menghadirkan pakar hukum terkemuka – seperti Anggota KY Andi Muhammad Asrun, Wakil Ketua KY Bidang Non-Yudisial Dwiarso Budi Santiarto, Ketua KY Periode 2016-2018 Aidul Fitriciada Azhari, serta peneliti internasional Marco Fabri (Italia) dan Caroline Foulquier (Prancis), diharapkan mampu memberikan komparasi dan wacana segar bagi perombakan tata kelola peradilan nasional.

Sinergi antara penguatan kewenangan KY, penegakan kode etik yang ketat, serta penilaian kedewasaan hakim sebagaimana didorong oleh Wilson Lalengke, menjadi kunci utama untuk membentengi korps kehakiman dari intervensi tak sah dan praktik transaksional. Melalui penataan ulang tata kelola (_judicial governance_) yang berasaskan _good and clean governance_, peradilan Indonesia diharapkan mampu melangkah lebih dekat menuju cita-cita keadilan yang sempurna, keadilan yang membawa kemanfaatan, menghormati hak-hak rakyat pembayar pajak, serta menjunjung tinggi martabat hukum di Tanah Air. (TIM/Red)

*Universitas Kartamulia Bekerjasama dengan Dewan Sengketa Indonesia*

0

*Universitas Kartamulia Bekerjasama dengan Dewan Sengketa Indonesia*

BANDUNG, 15 Oktober 2026 — Universitas Kartamulia secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dalam upaya memperkuat dan menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) di lingkungan akademis. Dan masyarakat. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan pada Rabu, 15 Oktober 2026 di Bandung.

Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Dr. Fachrul Razi Wakil Rektor Universitas Kartamulia Bidang Kerjasama dan Humas dan Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, Ph.D., CPL., CPCLE., serta disaksikan oleh jajaran pengurus DSI, di antaranya Sri Gustini, S.H., M.A., CPM. dan Dr. Baharudin K, S.H., M.H., CPM., CPArb.

Dr. Fachrul Razi mengatakan melalui nota kesepahaman ini, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam berbagai ruang lingkup utama, meliputi Sosialisasi Layanan APS. Edukasi mengenai mekanisme Alternatif Penyelesaian Sengketa kepada sivitas akademika dan masyarakat. Kedua, Pendidikan dan Pelatihan. Penyelenggaraan program pelatihan dan pendidikan khusus terkait penyelesaian sengketa di lingkungan kampus dan di masyarakat.

Ketiga kerjasama dalam bidang Riset dan Publikasi. Pelaksanaan riset ilmiah serta publikasi bersama mengenai dinamika dan praktik Alternatif Penyelesaian Sengketa di Indonesia.

Kerja sama ini dilandasi atas semangat iktikad baik (good will) serta optimalisasi tugas, fungsi, dan kewenangan dari masing-masing lembaga. Tindak lanjut dari kerja sama ini akan diatur secara mendetail melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara pejabat terkait di lingkungan Universitas Kartamulia dan DSI.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Universitas Kartamulia dapat menjadi pionir dalam penerapan dan pengembangan budaya penyelesaian sengketa non-litigasi di lingkungan pendidikan tinggi dan di daerah Jawa Barat, tutup Dr. Fachrul Razi yang juga alumni Universitas Indonesia. (Tim/Red PPWI)

*KAPOLDA BENGKULU PIMPIN LANGSUNG OPERASI GEREBEK SARANG NARKOBA: PERANG TOTAL DILUNCURKAN DI BUMI RAFFLESIA*

0

*KAPOLDA BENGKULU PIMPIN LANGSUNG OPERASI GEREBEK SARANG NARKOBA: PERANG TOTAL DILUNCURKAN DI BUMI RAFFLESIA/MERAH PUTIH*

Bengkulu, 16 Oktober 2026 — Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu memimpin langsung operasi penindakan terhadap dugaan sarang peredaran narkoba di Desa Kampung Jeruk, Kabupaten Rejang Lebong, pada Jumat. Pengerahan kekuatan gabungan Polda Bengkulu, Brimob, dan Polres Rejang Lebong menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar-tawar di Provinsi Bengkulu.

Penindakan Dilakukan Atas Dasar Informasi dan Keresahan Masyarakat

Operasi ini dilatarbelakangi oleh adanya laporan masyarakat yang berkembang di wilayah tersebut, terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Kehadiran langsung Kapolda Bengkulu di lokasi penindakan menegaskan komitmen tertinggi institusi kepolisian untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan berkeadilan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Polisi Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran pimpinan tertinggi di lokasi merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas yang tidak dapat dikompromikan. Pengerahan personel gabungan hari ini menunjukkan kesungguhan kami menindak peredaran narkotika. Kami tidak ingin narkoba terus merusak tatanan masyarakat dan menghancurkan masa depan generasi muda di wilayah ini,” ujar Imam di lokasi operasi, Jumat (16/10).

Pengerahan Kekuatan Terukur Demi Keamanan Bersama

Dijelaskan lebih lanjut, pengerahan pasukan dalam jumlah yang memadai dilakukan atas pertimbangan matang. Selain untuk menjamin keberhasilan penindakan, juga untuk mengantisipasi potensi perlawanan dari pihak yang merasa terganggu, serta yang terpenting — menjamin keselamatan warga sekitar agar tidak ada kerugian maupun korban di tengah masyarakat.

“Kehadiran aparat bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga memastikan masyarakat tetap merasa aman selama kegiatan berlangsung. Semuanya diperhitungkan dengan matang demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Sejumlah Barang Bukti Berhasil Diamankan

Dari lokasi operasi, tim kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya paket ganja, alat penghisap, timbangan digital, pipet, telepon seluler, perangkat CCTV, peralatan elektronik, dokumen, sejumlah uang tunai, serta dua unit senjata jenis airsoft gun dan senapan angin.

“Seluruh barang bukti telah didata secara lengkap dan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang diduga beroperasi di lokasi ini,” jelas Imam.

Polri Ajak Masyarakat Bersama-Sama Memutus Rantai Narkoba

Di akhir keterangannya, pihak Polda Bengkulu menegaskan bahwa penindakan terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Dukungan, kepercayaan, dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Jika masyarakat melihat hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk menyampaikannya kepada aparat terdekat. Tujuan kita satu: mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tutup Imam.

CATATAN REDAKSI:
Penting: Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian. Perlu ditegaskan bahwa penyebutan lokasi maupun temuan barang bukti belum menempatkan pihak mana pun dalam status dinyatakan bersalah. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya. Setiap dugaan kesalahan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah di hadapan pengadilan yang berwenang. Masyarakat dihimbau untuk mengikuti perkembangan kasus ini secara objektif dan menghormati proses hukum yang berlaku.

Sumber: Polda Bengkulu
Penulisan: Tim Redaksi Berita
Tanggal Terbit: 16 Oktober 2026

*KAPOLDA BENGKULU PIMPIN LANGSUNG GEREBEK SARANG NARKOBA DI KAMPUNG JERUK, REJANG LEBONG*

0

*KAPOLDA BENGKULU PIMPIN LANGSUNG GEREBEK SARANG NARKOBA DI KAMPUNG JERUK, REJANG LEBONG*: PERANG TOTAL DILUNCURKAN DI BUMI RAFFLESIA/MERAH PUTIH*

Bengkulu, Jumat, 16 Oktober 2026 — Sebuah langkah tegas dan bersejarah dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah Bengkulu pada Jumat siang ini. Gubernur Kepolisian Daerah Bengkulu secara langsung memimpin operasi penggerebekan terhadap dugaan sarang peredaran narkoba yang beroperasi di Desa Kampung Jeruk, Kabupaten Rejang Lebong. Pengerahan kekuatan yang melibatkan personel gabungan dari Polda Bengkulu, Brimob, dan Polres Rejang Lebong ini menjadi bukti nyata dan sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika di Bumi Rafflesia tidak lagi ditawar-tawar.

Langkah Tegas Memutus Rantai Peredaran yang Mencemaskan

Operasi besar-besaran ini dilatarbelakangi oleh adanya informasi yang berkembang sekaligus keresahan yang mendalam di kalangan masyarakat setempat terkait aktivitas peredaran narkoba yang diduga telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut. Kehadiran Kapolda Bengkulu di lokasi penindakan bukan sekadar memimpin dari kejauhan, melainkan bentuk komitmen tertinggi institusi kepolisian bahwa persoalan narkoba adalah prioritas utama yang harus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Komisaris Besar Polisi Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran langsung pimpinan tertinggi kepolisian di Bengkulu menegaskan betapa seriusnya penindakan terhadap masalah yang dianggap musuh bersama ini.

“Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan. Pengerahan personel gabungan bersama Brimob dan Polres Rejang Lebong hari ini menunjukkan kesungguhan Polri dalam menindak peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin narkoba terus merusak tatanan kehidupan masyarakat, mencederai masa depan anak-anak kita, dan menghancurkan generasi muda di wilayah ini,” tegas Imam di lokasi operasi, Jumat (16/10).

Pengerahan Kekuatan yang Terukur, Demi Keamanan Bersama

Dijelaskan lebih lanjut, pengerahan pasukan dalam jumlah yang cukup besar tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan yang matang dan terukur. Hal ini bukan tanpa alasan: selain untuk menjamin keberhasilan penindakan, juga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan dari pihak-pihak yang merasa terganggu, serta yang paling utama adalah menjamin keselamatan warga sekitar agar tidak ada kerugian maupun korban di tengah masyarakat.

“Kehadiran aparat dalam jumlah memadai ini tujuannya ganda: selain agar penindakan berjalan lancar dan tuntas, juga untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan masyarakat tetap merasa aman selama kegiatan berlangsung. Kami tidak ingin warga yang tidak bersalah justru menjadi terdampak dari operasi ini. Semuanya kami perhitungkan dengan matang demi kepentingan bersama,” jelasnya.

Puluhan Barang Bukti Diamankan: Dari Narkotika Hingga Senjata

Dari lokasi penggerebekan yang berlangsung tertib namun tegas, tim kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan dan mengindikasikan adanya aktivitas yang terorganisir. Di antaranya adalah paket besar ganja, alat penghisap sabu, timbangan digital, pipet, beberapa unit telepon seluler, perangkat kamera pengawas atau CCTV yang diduga sengaja dipasang untuk memantau pergerakan petugas penegak hukum, peralatan judi jackpot, buku catatan keuangan, sejumlah uang tunai, serta senjata tajam dan senjata api udara.

Secara rinci, petugas menyita satu pucuk senjata jenis airsoft gun laras pendek dan satu pucuk senapan angin laras panjang yang diduga digunakan untuk menjaga keamanan lokasi maupun untuk mengintimidasi pihak luar.

“Seluruh barang bukti yang kami amankan ini telah didata secara lengkap dan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan serta pendalaman lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang diduga beroperasi di lokasi ini. Setiap temuan akan kami telusuri asal-usulnya hingga ke akar-akarnya,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu.

 
Seruan Terbuka: Perang Narkoba Adalah Tanggung Jawab Kita Semua

Di akhir keterangannya, Kombes Polisi Imam Wijayanto menyampaikan pesan yang mendalam kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu. Penindakan tegas oleh pihak kepolisian, katanya, tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan, kepercayaan, dan partisipasi aktif dari masyarakat luas.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Jika Anda melihat hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk menyampaikannya kepada aparat terdekat. Tujuan kami satu: mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, bebas dari narkoba, dan melindungi masa depan generasi penerus bangsa dari ancaman yang nyata ini,” tutup Imam dengan nada yang tegas namun mengajak.

(Tim Redaksi Berita — 16 Oktober 2026)

CATATAN REDAKSI:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu pada Jumat, 16 Oktober 2026. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya; setiap pihak yang disebut dalam penegakan hukum ini belum dinyatakan bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan penilaian sepihak dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Juhar Ginting, Progres Capai 20 Persen

0

Warta.in Karo – Pembangunan jembatan beton di Desa Juhar Ginting, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, terus berlanjut. Hingga Kamis (15/10/2026), progres pembangunan mencapai 20 persen, dengan pekerjaan difokuskan pada pemasangan dan perakitan tulangan abutmen sebagai bagian penting dari struktur penopang jembatan.

Jembatan tersebut dibangun untuk menghubungkan Desa Juhar Ginting dengan Desa Batu Mamak. Kehadirannya diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, khususnya petani yang membutuhkan akses memadai untuk mengangkut hasil pertanian menuju pasar dan pusat distribusi. Infrastruktur ini juga diharapkan mendukung aktivitas ekonomi serta memperkuat konektivitas antarwilayah.

Dalam pelaksanaannya, personel Kodim 0205/TK bersama Babinsa dan masyarakat melaksanakan pemasangan serta perakitan tulangan abutmen, disertai pemeriksaan posisi dan dimensi tulangan. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai perencanaan sebelum dilanjutkan ke tahap pembangunan berikutnya.

Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Sandy, S.I.P., M.Han., mengatakan pembangunan jembatan beton tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat dalam mendukung pembangunan infrastruktur pedesaan, sekaligus memperkuat konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Desa Juhar Ginting memiliki potensi pertanian yang perlu didukung dengan infrastruktur memadai. Melalui pembangunan jembatan beton ini, kami berharap akses masyarakat semakin lancar, sehingga petani dapat mengangkut hasil panen dengan lebih mudah, menghemat waktu dan biaya transportasi, serta memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau pasar.

Infrastruktur yang baik tidak hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan memperlancar distribusi hasil panen. Dengan dukungan personel Kodim 0205/TK dan partisipasi masyarakat, pembangunan jembatan beton tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi warga Desa Juhar Ginting dan Desa Batu Mamak, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (RN)