Beranda blog Halaman 117

*DUGAAN PERUSAKAN KAWASAN TNKS: LUBANG GALIAN ILEGAL MENJALAR, HUKUM DAN KELIMPAHAN ALAM TERANCAM DILUPAKAN*

0

*DUGAAN PERUSAKAN KAWASAN TNKS: LUBANG GALIAN ILEGAL MENJALAR, HUKUM DAN KELIMPAHAN ALAM TERANCAM DILUPAKAN*

PESISIR SELATAN, 19 AGUSTUS 2026 — Di tengah pengakuan dunia internasional terhadap Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) sebagai kawasan konservasi terluas sekaligus paru-paru bumi di Pulau Sumatera, kini kabar yang sangat memrihatinkan justru datang dari wilayah yang seharusnya dijaga dengan segenap kemampuan negara. Kawasan lindung TNKS, tepatnya di wilayah Bukit Batarak, Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, kini diduga kuat telah menjadi sasaran serangan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dilakukan secara terencana dan berulang kali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keberadaan lubang-lubang galian yang menjarai luas permukaan tanah di kawasan tersebut bukan sekadar kerusakan fisik belaka, melainkan sebuah pelanggaran nyata terhadap amanat undang-undang sekaligus ancaman nyata terhadap kelangsungan hidup banyak pihak yang menggantungkan nasibnya pada kelestarian kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi keselamatan diri dan keluarganya, kawasan yang berada tepat di jantung wilayah TNKS itu kini ditemukan berjejer titik-titik lubang penggalian yang oleh warga setempat dikenal dengan sebutan “Lubang Jarum”. Lubang-lubang tersebut tidak muncul dengan sendirinya, melainkan diduga kuat merupakan hasil penggalian yang dilakukan dengan menggunakan peralatan mesin yang telah dimodifikasi khusus untuk tujuan tersebut. Aktivitas penggalian secara ilegal ini diduga dilakukan secara terus-menerus dan tersembunyi di balik rimbunnya pepohonan, di tempat yang seharusnya terlindungi sepenuhnya dari segala bentuk gangguan, pemanfaatan, maupun perusakan tanpa izin resmi dari pihak yang berwenang. Penggunaan mesin penggali mengindikasikan bahwa perbuatan ini bukanlah perbuatan yang dilakukan secara sembarangan atau oleh orang perseorangan secara mendadak, melainkan diduga telah direncanakan, dikoordinasikan, dan dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan mengambil kandungan bumi dari kawasan lindung tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Kawasan yang menjadi lokasi dugaan pelanggaran ini secara hukum merupakan bagian tak terpisahkan dari kawasan konservasi yang memiliki kedudukan dan perlindungan paling ketat di bawah pengawasan negara. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, yang secara tegas dan tanpa keraguan sedikit pun melarang segala bentuk perbuatan yang dapat merusak keutuhan dan fungsi kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat. TNKS bukan sekadar hamparan tanah dan hutan belaka; kawasan ini memiliki fungsi yang sangat vital dan tak tergantikan sebagai penyangga tata kehidupan jutaan manusia, penjaga keanekaragaman hayati yang luar biasa kaya dan berharga, tempat berlindungnya satwa langka yang terancam punah, serta pengatur keseimbangan lingkungan dan tata air yang sangat menentukan kelangsungan hidup masyarakat luas baik di wilayah hulu maupun wilayah hilir. Setiap jengkal tanah dan setiap tegakan pohon di dalam kawasan TNKS memiliki fungsi ekologis yang saling berkaitan; jika satu bagian dirusak, maka keseimbangan keseluruhan ekosistem akan terganggu, dan dampak buruknya akan menimpa bukan saja generasi saat ini, melainkan juga generasi-generasi mendatang yang berhak mewarisi alam yang bersih dan lestari.

Oleh sebab itu, setiap bentuk perusakan, penggalian, maupun pemanfaatan tanpa izin resmi di dalam kawasan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang berat dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Perbuatan tersebut tidak hanya mengancam kelestarian alam dan kekayaan hayati yang nilainya tak ternilai harganya, melainkan juga membahayakan kesejahteraan, keselamatan, bahkan nyawa masyarakat luas yang menggantungkan hidupnya pada fungsi-fungsi perlindungan alam yang dijamin oleh kawasan konservasi tersebut. Apabila dibiarkan terus berlanjut, kerusakan yang terjadi akan menimbulkan dampak berantai yang tidak dapat dipulihkan kembali: tanah akan longsor, air akan meluap tak terkendali, sumber mata air akan mengering, dan iklim mikro akan berubah menjadi tidak menentu. Setiap perbuatan yang merusak kawasan TNKS pada hakikatnya adalah perbuatan yang merugikan kepentingan negara dan masa depan anak bangsa, sekaligus merupakan pelanggaran langsung terhadap amanat undang-undang yang mengikat seluruh warga negara tanpa kecuali dan tanpa pandang siapa pun yang melakukannya. Tidak ada kekuasaan, tidak ada kepentingan, dan tidak ada alasan apa pun yang dapat melebihi kedudukan undang-undang yang dibuat untuk melindungi kepentingan bersama dan kelestarian alam semesta.

Menyadari besarnya bahaya yang kini mengancam di depan mata, masyarakat setempat dengan penuh keprihatinan namun tetap tegas menyampaikan harapan yang mendesak kepada pihak berwenang, khususnya kepada Balai Taman Nasional Kerinci Seblat beserta seluruh jajaran aparat penegak hukum, untuk segera turun ke lokasi dan melakukan peninjauan langsung guna membuktikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat. Diperlukan langkah yang tegas, terukur, transparan, dan berkeadilan guna mengamankan kawasan dari perusakan yang terus berlanjut dari hari ke hari, menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal tersebut seketika itu juga, serta menindak tegas para pelaku berikut segala pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Negara hadir untuk melindungi, bukan untuk membiarkan harta kekayaan rakyat dirusak dan diambil paksa oleh tangan-tangan yang tidak berhak. Langkah ini sangat mendesak dan mutlak diperlukan agar kawasan TNKS tetap terjaga keutuhan dan kelestariannya, utuh dan lestari untuk masa kini, maupun untuk diwariskan secara utuh kepada generasi mendatang sebagai amanah yang tidak boleh dikhianati oleh siapa pun.

Redaksi senantiasa membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, maupun konfirmasi, guna menjamin kebenaran informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan secara utuh, seimbang, dan berkeadilan.

(Tim Redaksi)

Gubernur NTB Berpesan Pada Paskibra Pertahankan Kedisiplinan dan Nilai Luhur Pengibar Bendera Merah Putih

0

Gubernur NTB Berpesan Pada Paskibra Pertahankan Kedisiplinan dan Nilai Luhur Pengibar Bendera Merah Putih

Warta.in
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal berpesan kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi NTB untuk mempertahankan kedisiplinan dan nilai-nilai yang diperoleh selama menjalankan tugas pengibaran bendera Merah Putih.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri acara pembubaran panitia dan anggota Paskibra Provinsi NTB di kediaman Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB, Desa Saribaye, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Selasa malam (18/8/2026).

Gubernur hadir didampingi Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal. Hadir pula sejumlah pejabat Pemprov NTB, tokoh masyarakat, serta para anggota Paskibra yang telah menuntaskan tugas pada rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam suasana kekeluargaan, Gubernur membuka ruang dialog dengan para purna-Paskibra sekaligus memberikan pesan tentang pentingnya disiplin, keberanian, dan ketulusan dalam menjalani kehidupan.

Menurutnya, latihan dan pembinaan selama menjadi Paskibra bukan sekadar untuk menjalankan tugas seremonial, tetapi juga membentuk karakter dan mental disiplin yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Musuh terbesar untuk kita bisa maju adalah diri kita sendiri. Disiplin yang dipelajari selama pelatihan bertujuan untuk mengalahkan rasa malas dan ego pribadi. Jangan sampai kedisiplinan itu berhenti di PBB saja, melainkan harus dibawa sepanjang hidup,” tegasnya.

Ia juga mendorong para pemuda agar tidak takut mengambil risiko dan melakukan kesalahan ketika mencoba sesuatu yang baru. Menurutnya, masa muda merupakan kesempatan untuk belajar dan menemukan pengalaman melalui berbagai proses.

Gubernur Iqbal menilai kegagalan dalam proses tersebut merupakan bagian dari pembelajaran selama dilakukan dengan niat dan ikhtiar yang baik. Ia juga menekankan pentingnya berbakti kepada kedua orang tua sebagai salah satu fondasi dalam meraih keberhasilan.

Selain memberikan pesan kepada para purna-Paskibra, Gubernur Iqbal menyampaikan perkembangan penanganan bencana kemanusiaan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia menjelaskan, Pemprov NTB bersama BPBD dan tim gabungan bergerak dalam waktu kurang dari 24 jam setelah instruksi penanganan dikeluarkan. Tim yang diberangkatkan membawa bantuan logistik serta dukungan tenaga kesehatan ke wilayah terdampak, termasuk Manggarai.

Dalam respons tersebut, NTB mengerahkan 31 kendaraan operasional, terdiri atas 14 truk pengangkut bahan pangan dan beras serta tujuh unit ambulans, termasuk kendaraan berpenggerak empat roda untuk menjangkau medan berat.

Selain itu, sebanyak 82 tenaga kesehatan turut dikerahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah terdampak.
Iqbal menyebut NTB menjadi daerah pertama di luar NTT yang berhasil mendaratkan bantuan logistik dan tim medis secara langsung ke lokasi terdampak.

Menurutnya, respons tersebut tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat NTT, tetapi juga menjadi momentum untuk menguji kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi kebencanaan.

“Ketika ada saudara kita di NTT yang mengalami kesulitan, penderitaannya juga menjadi penderitaan kita bersama di NTB. Solidaritas kemanusiaan ini adalah fondasi persaudaraan kita,” ujarnya.

Ia menegaskan, hubungan Bali, NTB, dan NTT memiliki ikatan persaudaraan yang kuat. Karena itu, kerja sama antardaerah perlu terus diperkuat, terutama dalam menghadapi persoalan kemanusiaan dan kebencanaan.

Acara pembubaran Paskibra kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, ramah tamah, makan malam bersama, dan foto bersama antara jajaran pemerintah daerah dengan para anggota Paskibra. (sr/dkisntb)

Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data

0

Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data

Warta.in
Mataram,NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui penyempurnaan rancangan Dashboard Eksekutif Provinsi NTB. Finalisasi rancangan tersebut dibahas dalam kegiatan Lokakarya Perumusan Rancangan Akhir Dashboard Eksekutif yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Rabu (19/8).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan Dashboard Eksekutif tidak sekadar menjadi media visualisasi data, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen strategis bagi pimpinan daerah dalam melakukan pemantauan, evaluasi, perencanaan, pengendalian, dan pengambilan kebijakan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan pada dasarnya bukan sekadar membangun aplikasi, melainkan mengubah cara kerja pemerintahan agar semakin bertumpu pada bukti, fakta, dan data.

“Transformasi digital pada akhirnya bukan sekadar membangun aplikasi, tetapi bagaimana kita melakukan perubahan dalam cara kerja pemerintah. Bagaimana pemerintah bertumpu pada intuisi menuju pemerintahan yang bertumpu pada bukti, fakta, dan data,” ujarnya.

Menurutnya, kualitas pemerintahan tidak semata-mata diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam memanfaatkan data sebagai dasar perumusan kebijakan dan pembangunan.

Karena itu, data harus dipandang sebagai salah satu aset strategis pemerintah yang mampu memperkuat pemanfaatan sumber daya lainnya, termasuk sumber daya manusia dan anggaran.

“Data harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, pengendalian pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam konteks tersebut, Pemerintah Provinsi NTB terus mengembangkan platform NTB Satu Data sebagai implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Platform tersebut diarahkan menjadi sumber data resmi pemerintah daerah dengan penerapan prinsip standar data, metadata, kode referensi, interoperabilitas, serta satu sumber data resmi sebagai rujukan dalam pengambilan kebijakan.

Hingga saat ini, pengembangan NTB Satu Data terus dilakukan, termasuk melalui penataan dan harmonisasi data sektoral. Dari sebelumnya terdapat sekitar 1.961 dataset sektoral, dilakukan proses validasi dan penyederhanaan sehingga pada 2026 menjadi sekitar 921 jenis data yang diproduksi oleh 43 perangkat daerah.

Penataan tersebut dilakukan untuk menghindari duplikasi, perbedaan definisi, maupun kondisi ketika data memiliki judul berbeda tetapi substansi yang sama atau sebaliknya.

“Data yang kita miliki harus benar-benar berkualitas, jangan sampai ada data yang judulnya berbeda tetapi isinya sama, atau judulnya sama tetapi isinya berbeda. Ini yang sedang kita padukan dan validasi,” jelasnya.

Aka sapaan akrabnya juga menekankan pentingnya integrasi data antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, kualitas kebijakan akan semakin baik apabila data dapat dipertukarkan secara cepat, akurat, dan sesuai kewenangan masing-masing.

Saat ini, Pemerintah Provinsi NTB juga terus mendorong integrasi NTB Satu Data dengan berbagai platform pemerintah, termasuk sistem yang dikelola pemerintah pusat. Integrasi dengan pemerintah kabupaten/kota juga mulai dijajaki, di antaranya dengan Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur.

Sementara itu, Pimpinan Program SKALA NTB, Anja Kusuma, menyampaikan bahwa lokakarya tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang membahas bentuk Dashboard Eksekutif serta jenis data yang dibutuhkan oleh pimpinan daerah.

Menurutnya, rancangan Dashboard Eksekutif saat ini telah memasuki tahap akhir dan membutuhkan masukan dari seluruh pihak sebelum dipresentasikan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah NTB.

“Dashboard ini kami analogikan seperti dashboard pada kendaraan. Data yang kompleks dan sebelumnya tersaji dalam laporan panjang perlu diubah menjadi informasi visual yang ringkas, sederhana, mudah dipahami, dan dapat dilihat dalam satu layar,” jelasnya.

Dalam lokakarya tersebut, peserta membahas kebutuhan data dan informasi pimpinan, unit yang bertanggung jawab memproduksi data, mekanisme produksi dan verifikasi data, serta alur pengelolaan data hingga dapat ditampilkan dalam Dashboard Eksekutif.

Dashboard Eksekutif NTB dirancang untuk menyajikan sejumlah informasi strategis daerah, antara lain indikator kinerja utama kepala daerah dan perangkat daerah, capaian target dan realisasi, tren kinerja, program dan penerima manfaat, program prioritas daerah, pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, pelaksanaan APBD, Program Strategis Nasional (PSN), serta capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Melalui dashboard tersebut, pimpinan daerah diharapkan dapat mengetahui secara cepat perkembangan kinerja perangkat daerah, pelaksanaan program, kondisi anggaran, tindak lanjut pengaduan masyarakat, hingga capaian pelayanan dasar.

Data program dan penerima manfaat juga akan diarahkan untuk menampilkan informasi mengenai sasaran, lokasi, jumlah penerima, bentuk intervensi, serta perkembangan dan hasil program. Dengan demikian, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi tumpang tindih program sekaligus memperkuat keterpaduan intervensi.

Integrasi lintas sektor menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan dashboard. Sebagai contoh, data penyandang disabilitas dari sektor sosial dapat dikaitkan dengan data pendidikan untuk membantu pemerintah menentukan kebutuhan fasilitas pendidikan yang lebih tepat sasaran.

“Keputusan pembangunan tidak cukup hanya berdasarkan data dari satu perangkat daerah. Kita perlu menggabungkan berbagai sumber data agar intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran,” ujar Aka.

Selain sebagai instrumen monitoring, Dashboard Eksekutif juga diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas kinerja perangkat daerah. Pimpinan dapat melihat perkembangan indikator secara berkala berdasarkan data yang terukur, sekaligus memberikan arahan atau melakukan evaluasi apabila terdapat program yang mengalami keterlambatan.

Dashboard juga diharapkan mendorong perubahan pola pelaporan pemerintahan, dari laporan konvensional yang bersifat administratif menuju pelaporan berbasis data aktual, terukur, dapat ditelusuri, dan diperbarui secara berkala.

Dengan integrasi tersebut, alur pengelolaan data diarahkan mulai dari perangkat daerah sebagai produsen data, kemudian melalui proses integrasi, validasi, verifikasi, pemutakhiran, dan pengelolaan dalam NTB Satu Data, sebelum disajikan melalui Dashboard Eksekutif kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah.

Selanjutnya, informasi tersebut menjadi dasar bagi proses analisis, pengambilan keputusan, perumusan kebijakan, penentuan intervensi, hingga pengukuran dampaknya terhadap masyarakat.

Pemerintah Provinsi NTB berharap pengembangan Dashboard Eksekutif dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin efektif, terintegrasi, responsif, dan berbasis data.

Dengan demikian, Dashboard Eksekutif tidak berhenti sebagai alat visualisasi informasi, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pemerintahan berbasis data yang mampu mempercepat pengambilan keputusan, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memastikan kebijakan pembangunan NTB semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (sr/dkisntb)

Pemuda Karya Nasional Ikut Meriahkan HUT RI Ke – 81 dengan Kegiatan Positif

0

Warta.in Deli Serdang – Diinisiasi oleh DPD II Pemuda Karya Nasional Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (17/8/2026) jajaran DPD Pemuda Karya Nasional melakukan berbagai kegiatan perlombaan bagi anak – anak yang dilaksanakan di Jalan Sukadono Helvetia Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan ini dilaksanakan di DPD II Pemuda Karya Nasional yang dipimpin oleh Marlius Piliang dan dilakukan berbagai perlombaan untuk menyemarakkan HUT RI ke – 81, dalam kegiatan itu turut hadir Jajaran DPP Pemuda Karya Nasional seperti Azhar, Rony dan juga Roy Nasution. Sedangkan dari jajaran DPD terlihat Ketua DPD I Pemuda Karya Nasional Rendi Siagian beserta Sekretaris Putra Khan, Srikandi DPD I Pemuda Karya Nasional Sumut Anggi dan Sekretarisnya Anna, Ketua DPD II Pemuda Karya Nasional Kota Medan Josef Sembiring dan juga tuan rumah DPD II Pemuda Karya Nasional Kabupaten Deli Serdang Marlius Piliang beserta ketua Srikandi PKN Deli Serdang dan seluruh jajarannya.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yakni lomba guli, makan kerupuk, masuk pulpen dalam botol, main bola pakai terong, joget balon serta acara puncak yakni lomba panjat pinang.

Dalam kegiatan itu, Ketua DPD I Pemuda Karya Nasional Sumut Rendi Siagian mengatakan bahwa kegiatan memeriahkan pesta kemerdekaan RI yang ke – 81 ini rutin dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan cita-cita pendiri PKN Arya Agustinus purba ,SH dan instruksi Ketum PKN ayahanda Aner Siagian agar PKN harus selalu dekat dengan masyarakat .Seperti ditahun kemarin DPD I Pemuda Karya Nasional melaksanakan di Deli Serdang juga.

Dengan adanya kegiatan positif seperti ini, maka anak muda dapat menilai bahwa kemerdekaan saat ini didapat bukan dengan mudah namun dengan bercucuran keringat dan darah. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini maka Pemuda Karya Nasional tetap dicintai masyarakat dan dapat menjadi jembatan masyarakat ke Pemerintah. Apalagi Pemuda Karya Nasional saat ini selalu mendukung Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan juga Walikota Medan Rico Waas. Ini dibuktikan dengan terselenggaranya dengan sukses Rakernas dan Rakor pada Sabtu kemarin. Semoga Pemuda Karya Nasional dapat terus menjadi bagian dari kepemudaan di Sumut, ujar Rendi Siagian didampingi sejumlah pengurusnya.Putra Khan juga menambahkan bahwa PKN akan ikut mengisi kemerdekaan dengan cara mendukung pembangunan yang ada di Sumatera Utara.tutupnya. (RN)

Gugatan Sudung vs Martua Sengketa Lumban Silo No 113/Pdt.G/2026/PBN Blg, Dicabut. Apa Dampaknya ?

0

Balige, warta.in — Perkara sengketa tanah Lumban Silo, Desa Parsaoran I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, kembali mengalami perkembangan. Gugatan perdata yang diajukan Sudung Sitanggang dan Jonny Sitanggang di Pengadilan Negeri Balige dengan Nomor 113/Pdt.G/2026/PN Blg akhirnya DICABUT oleh pihak Penggugat.
Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Balige, perkara tersebut didaftarkan pada 24 Juli 2026 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Dalam perkara tersebut tercatat Sudung Sitanggang dan Jonny Sitanggang sebagai Penggugat, sedangkan Martua Sitanggang, Jese Sitanggang dan Udut Manotar Sitanggang tercatat sebagai Tergugat.
Namun, berdasarkan dokumen yang tampil dalam layar SIPP, pada Selasa, 18 Agustus 2026, Pengadilan Negeri Balige mencatat adanya permohonan pencabutan gugatan.
Dalam amar penetapan tersebut disebutkan bahwa pengadilan mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan Penggugat.
Selanjutnya, pengadilan menyatakan gugatan yang telah terdaftar dalam register perkara perdata Nomor 113/Pdt.G/2026/PN Blg dicabut dan memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Balige untuk mencatat pencabutan tersebut dalam buku register perkara.
Penggugat juga diperintahkan membayar biaya perkara sebesar Rp 450.600.
Gugatan Dicabut, Bukan Diputus Menang atau Kalah
Perkembangan ini penting dipahami secara hukum.
Pencabutan gugatan berbeda dengan putusan hakim yang menyatakan gugatan dikabulkan atau ditolak setelah pemeriksaan pokok perkara. Karena perkara dicabut, maka substansi tuntutan dalam perkara Nomor 113/Pdt.G/2026/PN Blg tidak sampai diperiksa dan diputus mengenai siapa yang paling berhak atas objek sengketa.
Dengan demikian, pencabutan perkara tersebut tidak dapat begitu saja dimaknai sebagai kemenangan salah satu pihak maupun kekalahan pihak lainnya dalam sengketa kepemilikan tanah Lumban Silo.
Hal ini juga berarti bahwa berbagai dalil yang tercantum dalam surat gugatan—termasuk mengenai hubungan silsilah, status sebagai ahli waris, serta tuntutan berkaitan dengan uang ganti rugi tanah—tidak memperoleh putusan akhir dari majelis hakim dalam perkara tersebut.
Sebelumnya Ada Tuntutan Mengenai Tanah dan Uang Ganti Rugi
Dari dokumen gugatan yang terlihat dalam SIPP, Penggugat sebelumnya meminta pengadilan antara lain menyatakan bahwa tanah Silo Lumban merupakan tanah milik Alm. Op. Tongam Sitanggang.
Penggugat juga meminta pengadilan menentukan pihak yang berhak menerima uang ganti rugi tanah untuk pembangunan atau pelebaran saluran Tano Ponggol.
Dalam petitum yang terlihat, disebutkan objek tanah dengan luas sekitar 1.987 meter persegi dan dana ganti rugi yang disebut tersimpan di Pengadilan Negeri Balige sebesar Rp1.439.399.000.
Selain itu, gugatan tersebut juga memuat tuntutan mengenai kerugian materiil dan immateriil serta permintaan agar dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tanah yang menjadi objek sengketa dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum.
Namun, seluruh tuntutan tersebut harus dilihat sebagai isi petitum gugatan yang diajukan, bukan sebagai fakta yang telah diputus benar oleh pengadilan.
Karena perkara kemudian dicabut, tidak terdapat putusan pokok perkara yang menyatakan bahwa dalil-dalil tersebut terbukti.
Sengketa Lumban Silo Belum Selesai Secara Substansi
Pencabutan perkara Nomor 113/Pdt.G/2026/PN Blg juga perlu ditempatkan dalam konteks lebih luas sengketa Lumban Silo yang telah berlangsung sebelumnya.
Sengketa tersebut berkaitan dengan klaim mengenai hubungan keturunan, hak atas tanah, serta pihak yang berhak menerima kompensasi atas tanah yang terdampak pembangunan saluran Tano Ponggol.
Sebelumnya, persoalan uang ganti rugi Lumban Silo juga pernah berkaitan dengan Penetapan Nomor 11/Pdt.P-Kons/2022/PN Blg mengenai konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi di Pengadilan Negeri Balige.
Artinya, pencabutan perkara 113/Pdt.G/2026/PN Blg tidak otomatis menghapus seluruh persoalan hukum yang pernah muncul mengenai Lumban Silo.
Yang berakhir dengan pencabutan adalah perkara perdata Nomor 113/Pdt.G/2026/PN Blg, bukan berarti seluruh persoalan kepemilikan atau hubungan keperdataan mengenai tanah Lumban Silo telah memperoleh penyelesaian final.
Ada Perkara Baru Nomor 132/Pdt.G/2026/PN Blg
Menariknya, berdasarkan penelusuran SIPP Pengadilan Negeri Balige, terdapat pula perkara lain yang terdaftar dengan Nomor 132/Pdt.G/2026/PN Blg, didaftarkan pada 11 Agustus 2026, dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.
Dalam perkara tersebut, Drs. Martua Sitanggang, MM tercatat sebagai Penggugat dengan sejumlah pihak sebagai Tergugat, antara lain Saur Naibaho, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir, Kepala Desa Parsaoran I, Camat Kecamatan Pangururan, Bupati Samosir dan beberapa pihak lainnya.
Keberadaan perkara tersebut membuat perkembangan sengketa Lumban Silo tetap menarik untuk diikuti. Sebab, meskipun gugatan Nomor 113/Pdt.G/2026/PN Blg telah dicabut, sengketa hukum yang berkaitan dengan tanah dan pihak-pihak yang mengklaim kepentingan atas objek tersebut masih dapat berkembang melalui perkara lain.
Pencabutan Menjadi Babak Baru
Dengan demikian, perkembangan pada 18 Agustus 2026 lebih tepat disebut sebagai pencabutan gugatan, bukan putusan akhir mengenai hak atas Lumban Silo.
Ada tiga hal yang perlu dicatat.
Pertama, Nomor 113/Pdt.G/2026/PN Blg telah dicabut berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Balige.
Kedua, pencabutan tersebut berarti pengadilan tidak sampai memberikan penilaian akhir mengenai benar atau tidaknya dalil para pihak mengenai kepemilikan dan hak waris atas objek sengketa.
Ketiga, sengketa Lumban Silo masih menyisakan pertanyaan hukum yang belum memperoleh jawaban melalui putusan pokok perkara, khususnya mengenai dasar hak, hubungan kewarisan, dan pihak yang secara hukum berhak atas tanah maupun kompensasi yang berkaitan dengan objek tersebut.
Karena itu, publik sebaiknya membedakan antara dalil yang diajukan dalam gugatan dengan fakta hukum yang telah dinyatakan terbukti melalui putusan pengadilan.
Dalam perkara Nomor 113/Pdt.G/2026/PN Blg, sampai dengan pencabutannya, pengadilan belum menyatakan siapa pemilik sah tanah Lumban Silo dan siapa yang secara definitif berhak atas uang ganti rugi tersebut.
Sumber: Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Balige

Dokter hewan Nias Barat kemana?! 4 babi BUMDEs Cempaka Lahagu mati, abaikan kesehatan ternak rakyat

0

NIAS BARAT, Warta.in – Bupati Nias Barat dan Dinas Peternakan harus jawab!
Lagi-lagi program ketahanan pangan lewat _BUMDES_ berujung petaka. Di _Desa Lahagu, Kecamatan Mandrehe Utara_, 4 ekor babi milik BUMDES Cempaka mati mendadak tanpa ada penanganan.

Yang lebih miris: kemana dokter hewan pemerintah Kabupaten Nias Barat?

*Video viral: babi mati, warga panik*

Kabar ini viral di grup WhatsApp “Nias Barat Milik Kita”, Rabu 19 Agustus 2026.
Warga Hartaeli Lahagu mengunggah video 42 detik bangkai babi dan menulis:

“Saya rasa pada ketahanan pangan tahun 2025 bukan keuntungan yang ada, tetapi kehancuran dana BUMDES yang ada, karena sudah empat ekor babi mati.”

Kematian massal ini menimbulkan tanya besar. Apakah ternak BUMDES pernah dibawa ke rumah sakit hewan? Apakah ada dokter hewan yang memeriksa?

*Ada dokter hewan, tapi kerjanya dimana?*

Pemerintah Kabupaten Nias Barat pasti memiliki _dokter hewan ASN_ dan fasilitas kesehatan hewan. Itu fasilitas yang dibayar dari pajak rakyat.

Namun fakta di lapangan: zonk!
Saat BUMDES kesusahan, saat ternak mati satu per satu, _tidak ada satupun dokter hewan yang datang_.

Ini pelanggaran nyata terhadap _Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 20_ yang mewajibkan bupati melakukan pembinaan dan pengawasan BUMDES, termasuk aspek kesehatan ternak.

Juga bertentangan dengan _UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan_ yang mengamanatkan pemerintah wajib menjamin kesehatan ternak masyarakat.

*Dana desa hangus, kesehatan ternak rakyat diabaikan?*

Dana untuk pengadaan babi ini adalah _dana desa TA 2025_. Artinya _uang rakyat_.
Jika dari awal ada pendampingan dokter hewan, ada vaksin, ada pengawasan, maka 4 ekor babi ini tidak akan mati sia-sia.

Ini pertanyaan kritis untuk Bupati Nias Barat:
1. Dimana dokter hewan pemerintah kabupaten?
2. Apakah BUMDES Cempaka pernah dilayani oleh rumah sakit hewan daerah?
3. Apakah pemkab benar-benar memperhatikan kesehatan ternak masyarakat Nias Barat, atau hanya saat ada bantuan saja?

*Tuntutan tegas warga*

“Harapan kami sebagai masyarakat, kami mohon kepada dinas terkait untuk menangani dan memberikan solusi pada penyakit ternak babi tersebut,” ujar Hartaeli.

Warga menuntut:
1. Dokter hewan turun hari ini juga ke Desa Lahagu
2. Audit kenapa tidak ada pencegahan sejak awal
3. Beri ganti rugi dan bantuan obat/vaksin gratis
4. Jangan jadikan BUMDES sebagai proyek yang dibiarkan mati

Jika pemerintah daerah terus bungkam, maka ini bukan lagi gagal program. Ini pembiaran dan kelalaian yang merugikan negara dan rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Nias Barat dan Kepala Dinas Peternakan belum memberikan jawaban.

Catatan
Warta.in,Masyarakat menuntut transparansi. Rakyat berhak tahu kemana saja dokter hewan ASN digaji selama ini.

*Reporter: Tim Investigasi Warta.in*
*Editor : SH.

Putra Anggota Polri Jadi Pasukan 17 Paskibraka Kota Palembang 2026

0

Warta.In | Palembang, — Menjadi bagian dari Pasukan 17 Paskibraka Kota Palembang tahun 2026 menjadi pengalaman sekaligus kebanggaan tersendiri bagi Muhammad Rafa Alfarezi, siswa SMAN 1 Palembang.

Rafa mendapat kepercayaan untuk bergabung dalam Paskibraka Kota Palembang dan menjalankan tugas dalam rangkaian pengibaran Bendera Pusaka pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.

Di balik kepercayaan tersebut, ada sosok sang ayah yang menjadi salah satu sumber motivasi bagi Rafa. Ayahnya, IPDA Andry, merupakan anggota Polri yang saat ini bertugas sebagai KaurbinOps Satreskrim Polres OKI.

Bagi Rafa, kedisiplinan dan semangat pengabdian yang ia lihat dari sang ayah turut membentuk dirinya. Ia mengaku, dari sosok ayahnya, dirinya belajar tentang arti tanggung jawab, kedisiplinan, serta pentingnya memiliki semangat untuk memberikan kontribusi bagi bangsa.

“Jiwa kebangsaan itu tumbuh dari sosok seorang ayah. Saya melihat bagaimana ayah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dari situ saya belajar tentang kedisiplinan, tanggung jawab, dan bagaimana kita bisa memberikan sesuatu untuk bangsa,” ujar Rafa.

Kepercayaan menjadi bagian dari Pasukan 17 Paskibraka Kota Palembang juga menjadi pengalaman berharga bagi Rafa. Menurutnya, tugas tersebut bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Sebagai pelajar, Rafa menyadari bahwa kesempatan menjadi anggota Paskibraka merupakan pengalaman yang tidak semua orang dapatkan. Karena itu, ia ingin menjalankan setiap tugas yang diberikan dengan sungguh-sungguh dan memberikan kemampuan terbaiknya.

Saat ditemui pada malam pengukuhan Paskibraka Kota Palembang 2026, Rafa mengungkapkan rasa bangganya dapat dipercaya menjadi bagian dari pasukan yang akan menjalankan tugas pada momentum peringatan kemerdekaan.

“Bagi saya, ini adalah sebuah amanah dan kebanggaan. Saya ingin menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran untuk ke depannya,” kata Rafa.

Keterlibatan Rafa dalam Paskibraka juga menjadi kebanggaan bagi keluarganya, khususnya IPDA Andry yang selama ini menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Bagi Rafa, pengalaman tersebut tidak hanya menjadi bagian dari perjalanan sebagai seorang pelajar, tetapi juga menjadi momentum untuk menerapkan nilai-nilai yang selama ini ia pelajari dari keluarga, terutama tentang disiplin, tanggung jawab dan pengabdian.

Dari lingkungan keluarga hingga menjadi bagian dari Paskibraka, Rafa kini mendapat kesempatan untuk mengambil peran dalam momentum penting peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Palembang.

Ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi bekal bagi dirinya untuk terus berkembang, menjaga kedisiplinan dan menumbuhkan semangat kebangsaan dalam menjalani pendidikan maupun perjalanan ke depannya.

Putra Anggota Polri Jadi Pasukan 17 Paskibraka Kota Palembang 2026

0

Warta.In | Palembang, – Menjadi bagian dari Pasukan 17 Paskibraka Kota Palembang tahun 2026 menjadi pengalaman sekaligus kebanggaan tersendiri bagi Muhammad Rafa Alfarezi, siswa SMAN 1 Palembang.

Rafa mendapat kepercayaan untuk bergabung dalam Paskibraka Kota Palembang dan menjalankan tugas dalam rangkaian pengibaran Bendera Pusaka pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.

Di balik kepercayaan tersebut, ada sosok sang ayah yang menjadi salah satu sumber motivasi bagi Rafa. Ayahnya, IPDA Andry, merupakan anggota Polri yang saat ini bertugas sebagai KaurbinOps Satreskrim Polres OKI.

Bagi Rafa, kedisiplinan dan semangat pengabdian yang ia lihat dari sang ayah turut membentuk dirinya. Ia mengaku, dari sosok ayahnya, dirinya belajar tentang arti tanggung jawab, kedisiplinan, serta pentingnya memiliki semangat untuk memberikan kontribusi bagi bangsa.

“Jiwa kebangsaan itu tumbuh dari sosok seorang ayah. Saya melihat bagaimana ayah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dari situ saya belajar tentang kedisiplinan, tanggung jawab, dan bagaimana kita bisa memberikan sesuatu untuk bangsa,” ujar Rafa.

Kepercayaan menjadi bagian dari Pasukan 17 Paskibraka Kota Palembang juga menjadi pengalaman berharga bagi Rafa. Menurutnya, tugas tersebut bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Sebagai pelajar, Rafa menyadari bahwa kesempatan menjadi anggota Paskibraka merupakan pengalaman yang tidak semua orang dapatkan. Karena itu, ia ingin menjalankan setiap tugas yang diberikan dengan sungguh-sungguh dan memberikan kemampuan terbaiknya.

Saat ditemui pada malam pengukuhan Paskibraka Kota Palembang 2026, Rafa mengungkapkan rasa bangganya dapat dipercaya menjadi bagian dari pasukan yang akan menjalankan tugas pada momentum peringatan kemerdekaan.

“Bagi saya, ini adalah sebuah amanah dan kebanggaan. Saya ingin menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran untuk ke depannya,” kata Rafa.

Keterlibatan Rafa dalam Paskibraka juga menjadi kebanggaan bagi keluarganya, khususnya IPDA Andry yang selama ini menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Bagi Rafa, pengalaman tersebut tidak hanya menjadi bagian dari perjalanan sebagai seorang pelajar, tetapi juga menjadi momentum untuk menerapkan nilai-nilai yang selama ini ia pelajari dari keluarga, terutama tentang disiplin, tanggung jawab dan pengabdian.

Dari lingkungan keluarga hingga menjadi bagian dari Paskibraka, Rafa kini mendapat kesempatan untuk mengambil peran dalam momentum penting peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Palembang.

Ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi bekal bagi dirinya untuk terus berkembang, menjaga kedisiplinan dan menumbuhkan semangat kebangsaan dalam menjalani pendidikan maupun perjalanan ke depannya.

Polsek Ngimbang Gelar Tasyakuran Bersama Forkopimcam Dan PASKIB Kecamatan Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Tasyakuran Bersama Forkopimcam Dan PASKIB Kecamatan Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Usai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke 81 Tahun 2026,Polsek Ngimbang Bersama Forkopimcam dan Anggota Paskibra gelar Tasyakuran di Mapolsek Ngimbang, Selasa (18/08/2026) pukul 09.00 wib

Hadir dalam Acara Tasyakuran AKP ANDRIAN PERMANA, S.Tr.K., S.I.K Kapolsek Ngimbang, Anton Sujarwo,S.Pd.MM Camat Ngimbang, bersama staf,
Kapten Arm Yusniady Danramil Ngimbang, bersama anggota koramil Ngimbang, Kapten Inf Kankan Khidir Wadanyon Cup 887/KJM Ksatria Joko Modo,
Anggota Polsek Ngimbang, Anggota Koramil Ngimbang fan Paskib Kecamatan Ngimbang.

Kegiatan Tasyakuran di mulai dengan Pembukaan, Doa Bpk Santo dan acara Sambutan – sambutan

Untuk sambutan pertama AKP ANDRIAN PERMANA, S.Tr.K., S.I.K Kapolsek Ngimbang, Sambutan yang ke dua Anton Sujarwo,S.Pd.MM Camat Ngimbang, di lanjutkan sambutan Kapten Arm Yusniady Danramil Ngimbang, yang terakhir Sambutan Kapten Inf Kankan Khidir Wadanyon Cup 887/KJM Ksatria Joko Modo

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K., S.I.K membuka tanya jawab kepada siswa-siswi Paskib Kecamatan Ngimbang tentang sejarah kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945.

Dan kegiatan ditutup, dilanjutkan ramah tamah.

Dalam keterangannya Kapolsek Ngimbang Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, yang di sampaikan oleh Wakapolsek Ipda Istiono, S.H, menjelaskan bahwa,
“Kegiatan tasyakuran bersama Forkopimcam dan Paskib Kecamatan Ngimbang dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus untuk mempererat sinergitas dan kebersamaan antara TNI-Polri, Forkopimcam, serta generasi muda khususnya anggota Paskib Kecamatan Ngimbang, Terangnya

Dalam sesi tanya jawab, anggota Paskib Kecamatan Ngimbang diberikan pemahaman dan penguatan mengenai sejarah perjuangan serta nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Pewarta ( roy)

Pastikan Wilayah Ngimbang tetap Aman Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light 4C Di Daerah Rawan

0

Pastikan Wilayah Ngimbang tetap Aman Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light 4C Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Selasa (18/08 /2026) pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh Aiptu Denny, Brigadir Elbiyun dan Brigadir Bayu dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang dan Bank BRI Ngimbang serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)