Beranda blog Halaman 1358

Lubis…!!! Jangan Usil Sama Kami, Kami Hanya Cari Makan

0

Warta.in Mandailing Natal – Beberapa hari terakhir ini banyak pemberitaan tentang Tambang Emas kota nopan Minggu 26/05/24 , Namun sangat di sayangkan ada beberapa pihak yang pro dan ada juga yang kontra dari oknum oknum tertentu .

Hasil bumi dari kabupaten Mandailing Natal seharusnya dapat di Manfaatkan dengan baik supaya dapat mendongkrak ekonomi Masyarakat maupun Pendapatan daerah melalui pajak .

Mengingat kondisi ekonomi yang begitu sulit Lubis warga Kota Nopan curhat kepada awak media pada saat Mendulang di Lokasi Pertambangan Emas Mengatakan Kami heran kepada Pemerintah kita dan beberapa oknum pihak media yang tidak pro kepada tambang, Seharusnya pemerintah harus mengatensi tambang yang ada di Hutabargot, Nagajuang, dan Tanotiris yang mana tambang tersebut sudah jelas sangat membahayakan masyarakat dan ekosistem lingkungan hidup, bagaimana tidak membahayakan karena tambang tersebut Menggunakan bahan berbahaya yaitu Merkuri atau quik yang sangat merusak air dan hutan .

Berbeda dengan Tambang yang ada di Sale baru dan Kota Nopan walaupun menggunakan alat berat akan tetapi tidak menggunakan merkuri, dan apabila sudah selesai melakukan pertambangan kami menutup kembali lobang yang di gali tersebut , jadi dari mananya kami merusak alam ?
Ujar Lubis Sambil berlinang Air Mata .

Dan lihatlah berapa banyak warga kami yang menggantungkan hidup di tambang ini , mulai dari yang muda sampai yang tua banyak berbondong bondong datang ke lokasi tambang untuk mencari hasil bumi untuk menyambung hidup, menyekolahkan anak bahkan untuk berobat orang tua kami , Tambah Lubis .

Di tempat yang sama Awaliyah(47) ibu dua anak juga mengatakan kami berharap kepada pemerintah untuk lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi soal pertambangan ini, kami hanya cari makan bukan mau cari kaya.tutup Awaliyah. (RP)

Burmawi : Tempuh Langkah Hukum

0

Warta In | Banyuasin – Beredarnya pemberitaan media online terkait tudingan oknum Kepala Desa melakukan Mark – Up dalam kegiatan Desa, Kades Desa Sukarela Burmawi Kecamatan Rantau Bayur angkat bicara atas pemberitaan miring terhadap dirinya.

“ Apa yang telah dituduhkan kepada saya itu tidak benar. Hal ini merusak reputasi dan nama baik saya selaku Kepala Desa. Tentu hal ini penting untuk di luruskan, sehingga masyarakat melek kebenaran itu, “ Tegas Burmawi saat di dikonfirmasi Minggu 26/05/2024.

Adapun tudingan yang disangkakan kepada saya tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Berdasarkan isi pemberitaan tersebut disebutkan penggunaan Anggaran tahun 2023 – 2024, adapun penggunaan anggaran tersebut baru berjalan beberapa semester.

“ Ya, anggaran tahun 2023 sudah selesai direalisasikan bahkan laporan sudah kami sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Kemudian penggunaan anggaran 2024 masih dalam proses dan tentu laporan penggunaan anggaran masih proses.” Ucap dia.

Ditanya soal upaya hukum, Burmawi Kades dua periode ini, mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum, sehingga tidak menjadi polemik di masyarakat pada umumnya.

“ Saya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Dalam artian bukan saya tidak ingin dikritik, akan tetapi memberi pelajaran kepada siapapun untuk berhati – hati menyebar isu atau berita hoax” tukas dia saat di bincangi media ini di sela – sela kegiatan gotong – royong di desanya.

Selain itu juga, Timpalnya, pemberitaan ini tidak pernah mengkonfirmasi terkait pemberitaan tersebut.

“ Tidak ada, saya tidak pernah di konfirmasi dari media yang memberitakan ini. Tentu sebagai jurnalistik harus mengedepankan kode etik dalam penerbitan berita. Jangan sampai memberi contoh kepada masyarakat hal – hal yang tidak memberi nilai pendidikan,” lanjut dia.

Dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menerima informasi sepihak. “ Desa ini mengedepankan musyawarah mufakat dan gotong royong. Jangan sampai prinsip budaya ini menjadi tercoreng oleh orang – orang yang tidak berkompeten,” tutup dia.

DPW PPAM Indonesia Sumsel Gelar Rapat Internal Bahas Pemantapan Personil

0

Warta In | Palembang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAMI) Sumsel mengundang seluruh pengurus dan personil sebagai perwujudan existensi lembaga yang konsen mengurus pendampingan bagi masyarakat luas dalam rangka agenda pengukuhan dan pemantapan personil terhadap perkembangan yang terjadi dan untuk itu Ketum DPP PPAMI Effendi Mulia, SH, Ketua DPW Mustar Amri, Sekretaris Muhammad Yunus dan seluruh pengurus mengambil langkah- langkah strategi dalam menyikapinya dan meminta kepada ketua-ketua bidang yang ada mendampinginya, Minggu (26/5/2024).

Agenda rapat internal PPAMI ini selain membahas pemantapan personil yang sudah terbentuk juga agenda pembahasan sorotan perhatian PPAMI terhadap warga masyarakat yang saat ini tidak memiliki lapak usaha sehingga dapat berdaya guna dengan memanfaatkan lahan tidur milik pemerintah sehingga menjadi efektif dan indah dengan menciptakan sentra keramaian dengan membuka kuliner malam.

Selain itu juga sorotan kepada masyarakat yang kecewa terhadap penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) yang dilaksanakan carut marut atas sistim penerimaannya. Juga sorotan ke instansi Kementeriaan Agama yang kurang diperhatikan, maka disini PPAMI akan menyikapinya.

Harapan Ketum DPP PPAMI Effendi Mulia, SH menyerangkan kepada awak media yang perlu diketahui oleh masyarakat luas.

“PPAMI adalah organisasi yang lengkap dimana ada 24 bidang didalamnya siap berexistensi dalam rangka pendampingan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan pendamping dan 24 bidang yang ada di PPAMI siap bermitra dalam melaksanakan program dan kebijakan pemerintah sehingga bersinergi antara masyarakat dengan pemerintah,” Terang Effendi Mulia, SH.

Lanjut Sekretaris DPW PPAMI Sumsel Muhammad Yunus yang selama ini banyak bergerak di organisasi kemasyarakatan menimpali,” Kami yang tergabung di PPAMI ini akan siap melayani membantu masyarakat bila keberadaan PPAMI sebagai sarana pendamping,” Jelasnya. (*)

Pj Sekda Apresiasi Tahap I Festival Budaya Peradah Berbakti NTB 2024

0

warta.in
Mataram, NTB -Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H. Ibnu Salim, S.H., M.Si, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan acara penutupan tahap I Festival Budaya Peradah Berbhakti NTB dan meluncurkan tahapan INUSA Festival Peradah NTB Tahun 2024. Acara ini berlangsung meriah dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, budayawan, serta para peserta festival dari NTB.

Dalam sambutannya, Pj Sekda, H. Ibnu menyampaikan rasa bangga atas antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan tahap pertama festival tersebut. Serta dirinya mengatakan sangat senang bisa hadir membersamai teman-teman pemuda yang memiliki semangat dalam berkarya. 26/05/2024.

“Festival Budaya Peradah Berbhakti NTB adalah wujud nyata dari semangat kebersamaan dan gotong royong dalam melestarikan dan mengembangkan budaya lokal kita. Saya mewakili pemerintah Provinsi NTB sangat senang bisa hadir dan sangat mengapresiasi upaya dan kerja keras semua pihak yang terlibat,” ujarnya di Aula IAHN Gde Pudja Mataram.

Pada kesempatan yang sama, Pj Sekda, H. Ibnu juga meresmikan dimulainya tahapan INUSA Festival Peradah NTB Tahun 2024. Beliau mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan festival tersebut.

“Dengan semangat yang sama, mari kita sukseskan INUSA festival ini. Semoga acara ini dapat semakin memperkuat identitas budaya kita dan meningkatkan kebanggaan sebagai warga NTB,” tutupnya.

Festival Peradah Berbhakti NTB diharapkan menjadi agenda tahunan yang mampu menarik minat generasi muda untuk terus meningkatkan kreativitas dan menjaga warisan budaya NTB. Pemerintah Provinsi NTB juga terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan budaya yang dapat memperkaya khasanah budaya daerah.

Dengan peluncuran INUSA Festival ini, diharapkan festival akan semakin semarak dan membawa dampak positif bagi pelestarian budaya serta kesejahteraan masyarakat NTB. Semua pihak, mulai dari pemerintah, pelaku budaya, hingga masyarakat umum, diharapkan dapat bersinergi untuk menyukseskan setiap tahapan festival ini.(sr/dkintb)

Polres Bima Kota Berpatroli KRYD Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas

0

warta in
Kota Bima, NTB – Polres Bima Kota Polda NTB menggelar patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota, khususnya di Kota Bima. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Kompol Buhanuddin selaku perwira penanggung jawab, dengan melibatkan sejumlah personel yang fokus pada beberapa sasaran utama.

Patroli yang dilaksanakan pada malam hari ini menargetkan minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), knalpot brong, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Sasaran patroli ini dipilih untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk tindak kriminalitas serta kejahatan jalanan.

Kabag Polres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui p.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis. “Kami memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera pulang,” ujar Aipda Nasrun. “Harapannya, kegiatan patroli ini dapat mencegah niat para pelaku kejahatan sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya.”

Aipda Nasrun juga menekankan pentingnya peran serta warga dalam membantu Polri menciptakan keamanan dan ketertiban, terutama di lingkungan masing-masing. “Kami mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dan segera melaporkan jika ada informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada Polsek terdekat.”

Pelaksanaan patroli KRYD ini berjalan dengan aman dan terkendali, serta diharapkan dapat terus memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Bima.(sr/hpntb)

Polsek Patumbak Amankan ” AS ” Pelaku Pencurian Sepeda Motor Sadis

0

Warta.in Patumbak – Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak, telah mengamankan seorang orang laki – laki Aris Siregar (58) Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, di Jln. Pembangunan Desa Marendal I Kec. Patumbak Kab. Deli Serdang.

Dikatakan Tim Reskrim Patumbak kepada awak media yang bertugas
Pada Selasa 21 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 Wib. Personil Unit Reskrim Polsek Patumbak Menerima Informasi bahwa pelaku Pencurian pemberatan sepeda motor atas nama milik korban Abdul Rahim berada di Jl. Purwo Simpang Jl. Pahlawan.

Diketahui bahwa Tim yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak IPTU Jikri Sinurat, SH.,MH dan Panit I  Opsnal IPTU M.Y Dabutar, SH.,MH., menuju TKP dan pada saat di TKP Team melihat seorang laki-laki AS dan langsung menyesuaikan ciri-ciri yang diduga sebagai pelaku dengan hasil rekaman CCTV dan setelah dilihat sama dengan hasil rekaman CCTV Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yg mengaku bernama Aris Siregar Als Aris Als Regar dan setelah diinterogasi serta diperlihatkan hasil rekaman CCTV pelaku mengakui perbuatannya yang telah merampas sepeda motor korban dan mengancam korban dengan sebuah Gunting.

Kemudian Tim Polsek Patumbak melakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti dan juga pakaian serta alat yang digunakan pelaku dan Tim berhasil mengamankan Barang Bukti Gunting, Celana dan Sepatu di rumah korban, lanjut menanyakan dimana baju yang dipakai korban pada saat melakukan kejahatan dan pelaku mengakui bahwa Baju tersebut ditaruh di rumah Anwar Yunani Als Jon beralamat di jalan Gaharu kemudian Team menuju Jl. Gaharu untuk mengambil Baju tersebut dan Team juga berhasil mengamankan baju tersebut dari rumah Anwar Yunani Als Jon.

Lebih lanjut, untuk Sepeda Motor pelaku menjualnya melalui Puput dan Puput menghubungi lagi temannya yang membeli sepeda motor tersebut dan Team melakukan pencarian keberadaan puput namun tidak ditemukan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Polsek Patumbak untuk dilakukan Proses  selanjutnya.

Diberitahukan sebelumnya terkait kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekitar puku 16.00 Wib, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Pencurian dengan pemberatan atas 1 Unit sepeda motor Honda Beat Street Nomor Polisi BK 2077 AJU milik korban di Tkp.

Dimana seorang laki laki meminta tolong kepada Korban untuk mengantarkannya ke TKP dengan alasan untuk mengambil uang kemudian korban mengantarkannya dengan menggunakan sepeda motor milik korban dan setibanya di Tkp pelaku langsung Turun dari sepeda motor dan pergi kebelakang korban dan pura pura mengambil untuk membayar ongkosnya namun tiba-tiba pelaku langsung memukul kepala Korban dari belakang hingga terjatuh kemudian Pelaku langsung membawa sepeda motor Miliknya namun korban langsung Bangkit dan menarik sepeda motornya yang akan dibawa kari pada saat itu oleh pelaku sehingga terjatuh berikut dengan pelaku.

Sehingga terjadi perkelahian namun tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebuah Pisau dari pinggangnya dan mengarahkannya pada korban sambil berkata, “Pergi kau kalau tidak Kubunuh Kau”, kemudian korban langsung pergi karena ketakutan dan pada saat itu juga pelaku membawa lari sepeda motor milik korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Street  Nopol Bk 2077 AJU, Tahun 2021. (RP)

Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap Pembakar Br Gurusinga

0

Warta.in Medan Tembung – Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pelaku pembakaran di Jalan Rumah Sakit Haji, No.10 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin 13/5/2024, sekira pkl 09.45 Wib.

Penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi LP/B/710/V/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan atas nama pelapor Wenny Destira (30), Warga Jalan Katamso, Gang Intan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul , SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH menjelaskan kronologis kejadian dan Penangkapannya.

Kejadiannya, Senin Tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib, dimana pelapor yang sedang berada dikamar mandi mendengar keributan di depan rumah, mendengar hal tersebut pelapor keluar dan melihat ternyata orang tuanya (Korban) atas nama Herlinda Br Guru Singa terduduk di pintu rumah dan terlihat telah mengalami luka bakar pada seluruh tubuh korban yang dilakukan terlapor Sulaiman Purba.

“Setelah melakukan aksi pembakaran, terlapor pergi meninggalkan tempat kejadian,” Ucap Japri.

Menerima Informasi adanya tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran yang terjadi di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estae, Kecamatan Percut Sei Tuan, tim menuju TKP dan melakukan penyelidikan menanyakan saksi – saksi.

“Hari Minggu, tanggal 19 Mei 2024 Sekira pkl 15.00 Wib, tim menerima informasi keberadaan pelaku atas nama Sulaiman Purba yang sedang berada di Jalan Sunggal, Sei Sikambing B, kemudian tim menuju tkp dan langsung mengamankan terlapor,” tegas Kanit Reskrim.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya dikarenakan sakit hati terhadap korban (diusir tidak bisa lagi berjualan).

“Selanjutnya diduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Tembung guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (RP)

JMSI Sumut Gelar Diskusi Media Siber

0

Warta.in Medan – Dengan berhasilnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan menyambut tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Jaringan Media Siber Indonesia Sumatera Utara (JMSI Sumut) hadir ambil bagian ciptakan stabilitas politik dan keamanan di Sumatera Utara dengan melaksanakan diskusi media siber untuk mencegah berita hoax.

Diskusi yang melibatkan insan pers, jajaran pengurus JMSI, Bawaslu Sumut serta Polri tersebut dilaksanakan di Hotel Ibis Medan, Jalan Patimura, Darat, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, (21/05/2024) sore.

Pada kegiatan itu, JMSI mengusung thema diskusi “Peran Media Siber Dalam Menciptakan Stabilitas Politik dan Keamanan Sumatera Utara Pasca Pemilu 2024 dan Jelang Pilkada Serentak”.

Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sumut, Aulia Andri, mengatakan, diskusi itu dilakukan sebagai bagian wujud keberhasilan Sumatera Utara dalam mensukseskan Pemilu 2024 tanpa gangguan Kamtibmas.

Pada kesempatan itu, Aulia memuji keberhasilan Polda Sumut dalam menjaga kemitraan dengan insan pers. Sehingga media tidak merasa ada ancaman dan hambatan dalam melakukan peliputan selama tahapan Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Aulia juga mengatakan, diskusi tersebut juga dilakukan untuk melihat perspektif kedepan pada Pilkada serentak 2024 sekaligus memitigasi isu-isu hoax yang membuat perpecahan ditengah masyarakat Sumatera Utara.

Sementara, Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, pada arahan dan bimbingannya mengatakan dirinya setuju bahwa Pilkada harus dilakukan dengan nyaman, aman, dan stabil dengan mengedepankan gagasan serta program.

Kepada anggotanya, Teguh Santosa menghimbau agar meningkatkan kualitas dalam pemberitaan dan tidak membiarkan pihak yang tidak bertanggungjawab mengendalikan informasi yang dimiliki oleh pers.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, diwakili Karorena Polda Sumut, Kombes Pol Deni Hermana, saat memaparkan materi diskusi mengaku Polda Sumut telah mempunyai strategi-strategi untuk mengamankan situasi dan menangani isu-isu atau persoalan yang mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkda serentak di 2024 ini.

Deni Hermana mengungkapkan dalam menangani berita-berita hoax di Media Sosial (Medsos), Polri telah membuat Direktorat Reserse Cyber yang akan mulai difungsikan sebelum pelaksanaan Pilkada.

“Dengan dibentuknya Direktorat Reserse Cyber ini khususnya di Polda Sumatera Utara tentunya akan mempersiapkan bagaimana situasi, keadaan akan dihadapi menjelang Pilkada nanti. Terkait dengan isu-isu baik dengan isu hoax ataupun isu-isu yang bersifat tidak benar tentunya akan ditindaklanjuti,” ucap Deni Hermana.

Selain itu, Deni Hermana memprediksi isu yang akan terjadi menjelang Pilkada serentak yaitu hoax dan ujaran kebencian. Namun, ia meyakini, dengan adanya Direktorat Reserse Cyber, Polda Sumut menjadi garda terdepan menindak para pelaku.

Dijumpai usai pelaksanaan diskusi, Aulia, kepada awak media mengatakan peran media cyber dalam mencegah berita hoax merupakan hal yang sangat penting menjelang tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Kami JMSI selaku organisasi para pemilik media cyber tentunya menghimbau media agar kiranya bisa mengedepankan etika jurnalistik dalam menyampaikan pemberitaan berimbang dan check and balance,” kata Aulia.

Aulia juga mengaku pihaknya sangat mengapresiasi Polda Sumut yang sudah bekerja maksimal untuk melakukan berbagai pencegahan dan penindakan terhadap penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian.

Kepada Bawaslu dan KPU Sumut, Aulia berharap, dalam menyambut Pilkada serentak 2024 dapat bekerja lebih baik lagi, agar pelaksanaan Pilkada di 33 Kabupaten/Kota se Sumut dapat berjalan dengan baik.

Sementara Ketua Dewan Pembina JMSI Sumut, Rahudman Harahap, mengatakan JMSI berperan aktif dalam memberikan informasi positif demi menciptakan kondusivitas ditengah masyarakat.

“Kami JMSI dan saya selaku Dewan Pembina JMSI Sumut sangat berharap kepada pemilik media yang tergabung di dalam JMSI supaya memberikan kontribusi dalam rangka bagaimana menciptakan kondisi Sumatera Utara Ini aman dan kondusif terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” ucap Rahudman. (RP)

Babinsa Koramil 0204-11/TB Gelar Komsos Minggu Harmonis di Desa Binaan

0

Warta.in Tj Beringin – Agar terjalin keakraban dan hubungan silaturahmi yang baik dengan warga di desa binaanya, Babinsa jajaran Kodim 0204/Deli Serdang senantiasa melakukan komunikasi sosial (komsos) dengan menyempatkan waktu berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Contohnya seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0204-11/Tj Beringin, Serda Surbakti di Dusun V Pekan, Desa Tj Beringin, Kecamatan Tj Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (26/5/2024).

Komsos yang dilakukan Serda Surbakti ini, juga sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan tugas serbuan teritorial melalui program Minggu Harmonis.

Di mana, dalam kegiatan ini, Babinsa dituntut tidak hanya bisa lebih mendekatkan diri dengan warga di desa binaan, tetapi juga diterima kehadirannya, sehingga tercapai rasa percaya kepada TNI dan terbentuknya Kemanunggalan TNI-Rakyat yang semakin kuat.

“Dengan berinteraksi langsung kepada warga masyarakat di desa binaan, seorang Babinsa akan secara dini mengetahui berbagai permasalahan di desa binaan, sehingga bisa dengan tepat mengambil langkah penyelesaian,” ucap Serda Surbakti.

Dalam komsos tersebut, Serda Surbakti juga memberikan imbauan kepada warga untuk terus membangun kepedulian dan kelestarian lingkungan dengan bergotong-royong membersihkan saluran parit, sehingga tidak saja bebas dari kondisi kumuh, tetapi juga mencegahnya menjadi tempat berkembangbiaknya jentik nyamuk.

“Nanti, kalau ada kegiatan gotong royong di kampung ini, jangan sungkan untuk menghubungi saya pak. Biar saya bisa lebih kenal dan akrab dengan warga yang lainnya,” ungkap Serda Surbakti. (RP)

Warga Resah Limbah Gudang Penyimpanan BBM Ilegal Milik AS Cemari Sumur

0

Warta.in Medan Labuhan – Warga Gudang Kapur Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, resah dengan adanya Gudang Siong Ilegal (Gugang Penimbun BBM) milik inisial AS mengeluarkan Limbah, hingga membuat Tanaman dan Rumput-rumput pada mati layu.

Warga juga mengeluhkan air sumurnya berubah hitam berminyak dan berbau tak sedap. Warga menduga air sumur mereka tercemar Limbah Gudang Siong milik AS yang ada di wilayah tersebut.

Menurut keterangan warga, dugaan air sumur warga tercemar limbah dari Gudang Siong milik AS, dimana Air bercampur Minyak BBM yang di Timbun Gudang AS, tersebut keluar dari dinding tembok sudah berjalan lama, cuma tidak ada tindakan dari Muspika.

“Airnya berubah warna menjadi kehitaman seperti tercampur minyak dan berbau tidak sedap,” jelas Warga yang tidak mau namanya di tulis.

Lebih lanjut Warga tersebut mengungkapkan, bahwa hampir semua sumur Warga di yang berdekatan langsung dengan Gudang Siong Ilegal milik AS itu semua terdampak limbah, hingga airnya tidak dapat digunakan.

”Kami menggunakan air sumur tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari seperti aktifitas mandi dan mencuci baju serta kebutuhan lainya, namun sekarang tak bisa dipakai,” ungkap Warga tersebut.

Warga berharap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, dapat menindak Gudang Penimbun Minyak BBM ilegal tersebut, karena Gudang tersebut sudah merugikan Negara dan meresahkan Warga sekitar.

Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Muhammad Husni SE, M.Si menjelaskan ” Dimana terterah pada Pasal 104 UU PPLH:Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)” ujar Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan.

M. Husni SE, M.Si juga menghimbau kepada Masyarakat jangan takut untuk melaporkan jikalau mengetahui ada Perusahan atau Gudang yang membuang Limbah nya sembarangan sampai merugikan Warga sekitar. (RP)