Beranda blog Halaman 149

LBH Harimau Raya Posbakum Cibitung Siap Awasi dan Dampingi Pilkades Jujur dan Adil.

0

Bekasi – Cibitung.06-08-2026

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Harimau Raya menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) agar berjalan aman dan damai.Di bawah kepemimpinan Ketua Anton, lembaga ini menegaskan komitmennya untuk bersinergi dan membantu aparatur pemerintah di wilayah Kecamatan Cibitung demi menciptakan iklim demokrasi yang kondusif di tingkat desa. Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Harimau Raya menyatakan kesiapannya untuk mengawal seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Kesiapan ini ditegaskan langsung oleh Ketua Posbakum Harimau Raya, Anton, demi mewujudkan Pilkades yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Cibitung.

Anton menyampaikan bahwa kesadaran hukum masyarakat dan sinergi yang kuat antara seluruh elemen adalah kunci suksesnya pemilu yang damai. Oleh karena itu, Posbakum Harimau Raya hadir sebagai mitra strategis aparatur pemerintah setempat.”Kami dari Posbakum Harimau Raya siap bersinergi dan membantu aparatur pemerintah, baik jajaran TNI, Polri, maupun panitia penyelenggara.

 

Fokus utama kami adalah membantu menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar Pilkades ini berjalan sukses tanpa ekses,” ujar Ketua Anton kepada media.

Sebagai lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum, Posbakum Harimau Raya berkomitmen memberikan pengawalan dari sisi preventif. Anton menambahkan, pihaknya membuka pintu koordinasi bagi aparatur desa maupun kecamatan guna memetakan sekaligus mengantisipasi potensi konflik selama tahapan pilkades berlangsung.

Langkah proaktif ini mendapat respons positif dari berbagai pihak yang berharap kehadiran elemen masyarakat seperti Posbakum Harimau Raya dapat meminimalisir pelanggaran hukum. Keamanan, transparansi, dan netralitas diharapkan menjadi fondasi utama dalam melahirkan pemimpin desa yang amanah.”Harapan kita sama, yaitu terwujudnya Pilkades yang aman dan damai. Kami mengajak seluruh warga Cibitung untuk bersama-sama menjaga persatuan, menghormati perbedaan pilihan, dan selalu taat pada aturan hukum yang berlaku,” pungkas Anton.

Posbakum LBH Harimau Raya Cikarang Barat Siap Kawal Pemilihan Pilkades Bersih Hukum.

0

Bekasi – Cikarang Barat .06-08-2026

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Harimau Raya menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) agar berjalan aman dan damai.Di bawah kepemimpinan Ketua Yudi , lembaga ini menegaskan komitmennya untuk bersinergi dan membantu aparatur pemerintah di wilayah Kecamatan Cikarang Barat demi menciptakan iklim demokrasi yang kondusif di tingkat desa. Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Harimau Raya menyatakan kesiapannya untuk mengawal seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Kesiapan ini ditegaskan langsung oleh Ketua Posbakum Harimau Raya, Yudi , demi mewujudkan Pilkades yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Cikarang Barat..

Nur Ihsan selaku sekertaris menyampaikan bahwa kesadaran hukum masyarakat dan sinergi yang kuat antara seluruh elemen adalah kunci suksesnya pemilu yang damai. Oleh karena itu, Posbakum Harimau Raya hadir sebagai mitra strategis aparatur pemerintah setempat.”Kami dari Posbakum Harimau Raya siap bersinergi dan membantu aparatur pemerintah, baik jajaran TNI, Polri, maupun panitia penyelenggara.

Fokus utama kami adalah membantu menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar Pilkades ini berjalan sukses tanpa ekses,” ujar sekjen Nur Ihsan kepada media.

Sebagai lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum, Posbakum Harimau Raya berkomitmen memberikan pengawalan dari sisi preventif. Nur Ihsan menambahkan, pihaknya membuka pintu koordinasi bagi aparatur desa maupun kecamatan guna memetakan sekaligus mengantisipasi potensi konflik selama tahapan pilkades berlangsung.

Langkah proaktif ini mendapat respons positif dari berbagai pihak yang berharap kehadiran elemen masyarakat seperti Posbakum Harimau Raya dapat meminimalisir pelanggaran hukum. Keamanan, transparansi, dan netralitas diharapkan menjadi fondasi utama dalam melahirkan pemimpin desa yang amanah.”Harapan kita sama, yaitu terwujudnya Pilkades yang aman dan damai. Kami mengajak seluruh warga Cikarang Barat untuk bersama-sama menjaga persatuan, menghormati perbedaan pilihan, dan selalu taat pada aturan hukum yang berlaku,” pungkas Nur ihsan .

Sah,Cep Ikhsan,Nurul Mutiasah,Sebagai Suami-Istri,Setelah Ijab Kabul Depan Penghulu Balai Nikah KUA Ciparay

0

Balai Nikah KUA kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung,  Kamis, 6 Agustus 2026. WARTA. IN

Pembuktian, kesan selama ini Biaya Nikah Mahal, ternyata dengan Daftar Via Online Rp.  600.000.  dan Mahar Rp.  500.000. di hadapan Deden, S. Ag. Penghulu KUA Ciparay, Kabupaten Bandung, di saksikan kedua keluarga mempelai, di Balai Nikah KUA Ciparay Kabupaten Bandung, Kamis, 6 Agustus 2026.

Sah di mata Agama, Sah di Negara, dan Sah Dimata Lingkungan dan masyarakat,  Deden, S. Ag. Penghulu Balai Nikah KUA Ciparay,  sukses memandu Ijab Kabul Cep Ikhsan, Nurul Mutiasah,  Setelah sebelumnya, mereka mengikuti Sekolah Pra Nikah di  Balai Nikah KUA kecamatan Ciparay.

Di Bulan Agustus 2026, Bulan Sapar yang . menikah sedikit,  di bandingkan Bulan  Mei 2026, Bulan Dzulhijjah,  Papar Deden, S. Ag.

WARTA. IN Biro Bandung.

Humas PT Inti Agro Makmur Kabur Saat Rapat, Dishub PALI Ancam Tutup Total Jalan Operasional!

0

Warta.in//PALI, 6 Agustus 2026 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengambil sikap tegas terhadap manajemen PT Inti Agro Makmur (PT IAM). Langkah ini diambil setelah Humas PT IAM, Munawar Lubis, dinilai melakukan tindakan tidak sopan dengan mendadak kabur dari ruang rapat saat proses penandatanganan berita acara kesepakatan operasional angkutan jalan, pada Kamis (6/8).

Rapat resmi yang awalnya berlangsung kondusif di kantor Dishub PALI ini bertujuan untuk menyusun aturan operasional angkutan perusahaan demi menjaga fasilitas publik. Meski pihak PT Inti agro makmur (IAM) berulang kali menyatakan setuju secara lisan terhadap seluruh poin, mereka justru menghilang tanpa alasan sesaat setelah draf kesepakatan dicetak untuk ditandatangani.

“Pihak Humas PT Inti agro makmur (IAM) awalnya menyatakan setuju dan tidak keberatan dengan seluruh poin. Namun, saat staf kami mencetak dokumen kesepakatan menjadi dua rangkap untuk ditandatangani, mereka langsung pergi meninggalkan ruangan tanpa kejelasan,” ujar Lihan, Kepala Bidang Dishub PALI saat dikonfirmasi oleh awak media.

Meskipun sempat berjanji melalui sambungan telepon untuk kembali ke kantor Dishub, hingga jam operasional kantor berakhir, perwakilan PT IAM tidak kunjung menampakkan diri.

4 Poin Aturan Ketat yang Dilanggar Sikap menghindar PT Inti agro makmur (IAM) ini mencederai empat poin krusial yang sebenarnya telah disepakati bersama demi ketertiban fasilitas publik, yaitu:Wajib Jaring Pengaman: Setiap armada angkutan harus menggunakan jaring pengaman agar muatan tidak membahayakan pengguna jalan lain.

Pembatasan Tonase: Kendaraan angkutan dilarang melebihi kapasitas muatan yang ditentukan, dengan batas maksimal 8 hingga 8,5 ton.Larangan Konvoi Panjang: Armada angkutan dilarang melakukan konvoi lebih dari 3 unit kendaraan secara beriringan untuk mencegah kemacetan.

Perbaikan Jalan Rusak: PT Inti agro makmur (IAM)  wajib bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan daerah, khususnya pada ruas jalan mulai dari Simpang LKK hingga ke pintu masuk area perusahaan.

Misteri Surat Izin Lintas Gadungan Selain masalah komitmen, Dishub PALI juga menyoroti keabsahan operasional angkutan perusahaan. Pihak humas PT IAM mengklaim secara lisan telah mengantongi Surat Izin Lintas resmi. Namun hingga saat ini, Dishub PALI menegaskan tidak pernah melihat ataupun menerima dokumen fisik maupun digital terkait izin operasional yang diklaim tersebut.

Sanksi Tegas Menanti Merespons tindakan yang dinilai melecehkan institusi pemerintahan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, Ibu Kartika, langsung menerjunkan tim khusus ke kantor PT IAM untuk menagih komitmen tertulis.

Ibu Kartika menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum serta operasional yang ekstrem. Jika pihak manajemen PT IAM tidak segera menunjukkan iktikad baik dalam waktu dekat, Dishub PALI memastikan akan melakukan penutupan total akses jalan operasional bagi seluruh armada perusahaan.

 

(M.R)

Kapolres Aryo Bongkar Modus Penggelapan di KSP, Uang Angsuran Nasabah Raib Ratusan Juta Rupiah

0

Warta.in, Bondowoso – Kepercayaan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya justru disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Polres Bondowoso berhasil membongkar kasus dugaan penggelapan uang angsuran nasabah dan penggadaian aset inventaris milik KSP Multi Daya Sentosa Jatim dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus tersebut diungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/196/VI/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur tanggal 19 Juni 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bondowoso, Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menyampaikan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polres Bondowoso dalam memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat dan dunia usaha dari tindak pidana yang merugikan banyak pihak.

Tersangka dalam perkara ini adalah Arief Panca Nurul Hidayat alias Panca alias AP (38), warga Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso, yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus bermula pada 11 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di kantor KSP Multi Daya Sentosa Jatim yang berlokasi di Ruko AB Perumahan Poncogati Regency, Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso.

Saat tim audit internal yang dipimpin Saiful Anwar melakukan pemeriksaan lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara pembayaran angsuran yang diakui sejumlah nasabah dengan pencatatan administrasi di kantor. Beberapa nasabah mengaku telah membayar angsuran kepada petugas lapangan, namun dana tersebut tidak pernah masuk ke kas koperasi.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka yang bertugas menagih angsuran secara langsung kepada nasabah diduga tidak menyetorkan uang hasil penagihan kepada perusahaan. Dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tidak berhenti sampai di situ, tersangka juga diduga menggadaikan satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam yang merupakan aset inventaris milik KSP Multi Daya Sentosa Jatim.

Akibat perbuatan tersebut, koperasi mengalami kerugian sebesar Rp237.041.701.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bendel BPKB sepeda motor Honda Revo bernomor polisi P 6302 BN, satu lembar kwitansi tanda terima, satu bendel hasil audit internal, serta satu bendel tangkapan layar bukti transfer. Sementara satu unit sepeda motor Honda Revo yang diduga telah digadaikan masih dalam proses pencarian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 488 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V sebesar Rp500 juta.

Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Aryo Dwi Wibowo mengimbau masyarakat, khususnya para nasabah lembaga keuangan maupun koperasi, agar lebih peka terhadap setiap hal yang mencurigakan sejak awal.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak mengabaikan tanda tanda yang mencurigakan dalam setiap transaksi keuangan. Pastikan setiap pembayaran dilakukan sesuai prosedur dan selalu meminta bukti pembayaran yang sah. Apabila menemukan kejanggalan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin. Kepekaan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah semakin banyaknya korban akibat tindak pidana seperti ini,” tegas AKBP Aryo Dwi Wibowo kepada awak media masbhabinnews.

Kapolres menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Bondowoso masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan aset inventaris yang diduga telah digadaikan agar dapat segera dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa setiap penyalahgunaan kepercayaan akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Polres Bondowoso juga mengajak masyarakat untuk membangun budaya saling peduli, berani melapor, dan tidak menunda ketika menemukan indikasi penyimpangan, sehingga potensi kerugian dapat dicegah sebelum semakin meluas.

Terungkap CatatanTegaskan Jonny Sitanggang Bukan Keturunan Tongam, Tak Berhak Uang Ganti Rugi Lumban Silo

0

Lumban Silo, warta.in – Pertemuan bersejarah yang berlangsung pada Sabtu, 21 Februari 2026 menjadi titik balik dalam mengungkap kebenaran silsilah di balik sengketa ganti rugi lahan Lumban Silo, Tano Ponggol, Pangururan. Di rumah keturunan ketiga Opung Pamunjung Sihotang Sorganimusu di Huta Sampur Na Pitu, Desa Sampur Toba Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, perwakilan keluarga Sihotang Sorganimusu membacakan secara resmi isi catatan tertulis leluhur yang disimpan turun-temurun.

Pertemuan ini terjadi setelah keturunan Tongam,bdi antaranya Sudung Sitanggang, Darwin Sitanggang, dan Jonny Sitanggang datang secara adat membawa penghormatan kepada keluarga boru Sihotang Sorganimusu selaku hula-hula (kerabat dari pihak istri Tongam), sekaligus meminta kejelasan terkait klaim yang dikemukakan mantan Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang MM

Dua Kali Pernikahan boru Sihotang Sorganimusu Terungkap

Dalam kesempatan itu, Pak Tesa selaku keturunan garis pertama Opung Pamunjung Sihotang Sorganimusu membacakan isi dokumen peninggalan leluhurnya. Tercatat jelas bahwa leluhur keluarga Sihotang Sorganimusu menghadiri dua kali pernikahan boru Sihotang Sorganimusu di Tano Ponggol:

  1. Pernikahan pertama dengan Daram, yang kemudian diperkirakan meninggal muda dan dikaruniai seorang anak bernama Filipus;

  2. Pernikahan kedua dengan Tongam, yang melahirkan seorang anak laki-laki bernama Sindak

Di dalam catatan itu, seluruh nama keturunan Tongam, baik anak lelaki maupun anak perempuan, tercantum lengkap dan jelas. Namun, tidak ada satu pun nama keturunan Daram maupun Filipus yang tercatat di dalamnya.

Fakta ini mengukuhkan bahwa Jonny Sitanggang yang merupakan keturunan Filipus, anak dari pernikahan pertama, bukanlah bagian dari garis keturunan darah Tongam

Keturunan Filipus Merantau, Tak Ada yang Mendukung Jonny Sitanggang

Dari penuturan keluarga, diketahui bahwa Filipus beserta keturunannya tidak dimakamkan di makam  keluarga Tongam di Gumba Hariara Tolu.

Seluruh kerabat keturunan Filipus yang diketahui pun tidak ada yang mendukung upaya Jonny Sitanggang untuk mengklaim bagian ganti rugi tersebut. Langkah yang diambil Jonny sejauh ini dinilai dilakukan secara sepihak, tanpa dukungan kerabatnya sendiri

Bukti Tanah Warisan: Jonny Tak Punya Hak Atas Tanah Peninggalan Sindak

Fakta lain yang semakin membuat terang benderang posisi ini adalah soal asal-usul tanah warisan. Seluruh tanah yang dikuasai keturunan  Tongam dan Sindak baik di Desa Sait Ni Huta maupun Desa Parsaoran I, hanya diwariskan ke keturunan Sindak karena diduga tanah warisan itu berasal dari keluarga istri Sindak yaitu marga Nainggolan Lumbanraja.

Sebaliknya, Jonny Sitanggang sama sekali tidak memiliki seinci pun tanah warisan dari jalur tersebut.

 Hal ini membuktikan bahwa Jonny bukanlah keturunan Sindak  yang beristrikan boru Nainggolan, yang menunjukkan Jonny Sitanggang bukan keturunan langsung  Tongam.

Kedudukan Jonny Sitanggang Tak Berdasar

Berdasarkan fakta yang terungkap dari catatan leluhur serta bukti asal-usul tanah warisan, maka kedudukan Jonny Sitanggang dalam sengketa ganti rugi Lumban Silo ini menjadi tidak memiliki dasar yang kuat baik secara adat maupun silsilah.

Ia tidak berhak dicantumkan sebagai penerima hak waris dari leluhur Tongam

Sementara itu, ganti rugi senilai Rp1,4 miliar masih tertahan di Pengadilan Negeri Balige menunggu kepastian hukum. Keluarga Sihotang Sorganimusu menyatakan siap menjadi saksi utama di persidangan untuk membuktikan kebenaran silsilah yang selama ini dicatat dan dijaga secara turun-temurun.

Salah satu pihak yang mengajukan hak atas warisan tersebut adalah Darwin Sitanggang. Ia menegaskan dirinya adalah keturunan langsung garis pertama dari Tongam, sosok yang diyakininya sebagai pemilik asal atau Sipukka kawasan Lumban Silo.

Berdasarkan silsilah yang dipegang keluarga, urutannya tak terputus: Darwin adalah anak pertama Hotma Sitanggang; Hotma Sitanggang adalah anak pertama Garis Sitanggang; Garis Sitanggang adalah anak pertama Sindak ; dan Sindak adalah anak satu-satunya Tongam.

Sejak lama, keluarga ini sudah merantau. Garis Sitanggang diketahui meninggalkan tanah leluhur menuju Kabanjahe, diikuti putranya Hotma Sitanggang yang menetap hingga akhir hayat dan dimakamkan di makam keluarga Hariara Tolu. Kini, Darwin pun melanjutkan hidup di Kabanjahe. Menurut penuturan kerabat, tanah warisan leluhur di Desa Sait Ni Huta sudah dijua Darwin Sitanggang dan ibunyal, dan hasil penjualannya digunakan untuk membangun tempat tinggal baru di perantauan serta membiayai pesta pernikahan adik-adiknya.

Kini saat hak ganti rugi muncul, Darwin justru tak menemukan namanya dalam Penetapan Nomor 11/Pdt.P-Kons/2022/PN.Blg. Nama yang tercantum hanyalah Sudung Sitanggang, Jonny Sitanggang, dan Dame Sitanggang.

Sudung Sitanggang yang mengaku sebagai cicit langsung Tongam, berpegang pada bukti fisik berupa bangunan peninggalan leluhur yang masih berdiri di lokasi untuk memperkuat klaimnya sebagai ahli waris sah.

Sedangkan Daram yang menjadi suami pertama boru Sihotang Sorganimusu pun tidak bisa dijadikan sebagai Sipukka Huta karena dari catatan leluhur keluarga Sihotang Sorganimusu, mereka hadir di acara dua kali pernikahan boru Sihotang Sorganimusu itu.

Namun jika memang Tongam merupakan suami kedua dari boru Sihotang Sorganimusu, maka Tongam tidak dapat dijadikan sebagai Sipukka Lumban Silo. Kedudukan Sudung Sitanggang yang merupakan cicit dari Tongam pun dipertanyakan ?

Bagaimana mungkin yang baru kawin bisa jadi Sipukka Lumban Silo. Pertanyaan ini akan terjawab di fakta persidangan nantinya

Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar yang belum terjawab oleh pihak mana pun: bagaimana mungkin Tongam diakui sebagai pemilik asal kawasan Lumban Silo, jika secara sejarah sudah ada keluarga lain yaitu suami pertama istrinya yang lebih dulu menempati di lokasi tersebut?

Hingga berita ini diturunkan, sengketa waris Lumban Silo masih terus bergulir. Berkas telah masuk ke ranah hukum, dan seluruh masyarakat menunggu dengan sabar namun penuh harap agar kebenaran silsilah leluhur dapat terungkap secara jujur, dan keputusan pengadilan kelak benar-benar memihak pada keadilan serta hak sesungguhnya dari keturunan yang sah.

(Sumber: Hasil pertemuan keluarga Sihotang Sorganimusu 21 Februari 2026, catatan leluhur, dan laporan mediasumatera.id)

Melalui Pembiayaan, Legalitas, dan Perluasan Akses Pasar, Ekosistem UMKM NTB Menguat

0

Melalui Pembiayaan, Legalitas, dan Perluasan Akses Pasar, Ekosistem UMKM NTB Menguat

Warta.in
Mataram, NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat ekosistem pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai langkah strategis, mulai dari perluasan akses pembiayaan, peningkatan kualitas produk, kemudahan memperoleh legalitas, hingga pembukaan akses pasar nasional dan internasional.

Data yang dihimpun Dinas Kominfotik Kamis, (6/8/2026) dari sejumlah perangkat daerah Pemprov NTB menyebutkan, berbagai program tersebut diharapkan mampu mendorong UMKM naik kelas sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat akses pembiayaan melalui kerja sama Pemerintah Provinsi NTB dengan sektor perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTB Syariah. Kerja sama tersebut telah diimplementasikan sejak Juli 2026 melalui penandatanganan perjanjian kerja sama, sehingga seluruh jaringan bank yang terlibat kini telah membuka akses penyaluran KUR bagi pelaku UMKM di NTB.

Dalam implementasinya, perbankan memanfaatkan data transaksi digital berbasis QRIS sebagai dasar pemetaan sekaligus screening calon penerima KUR. Melalui data tersebut, bank dapat menilai aktivitas usaha pelaku UMKM secara lebih objektif sehingga proses penyaluran pembiayaan menjadi lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.

Saat ini sekitar 13 ribu pelaku UMKM di NTB telah menggunakan QRIS dan menjadi bagian dari basis data transaksi digital. Data tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk memperluas akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan.

Sebagai contoh, salah satu pelaku UMKM di Lombok mampu mencatat hingga 746 transaksi QRIS dalam satu bulan. Frekuensi transaksi tersebut menunjukkan aktivitas usaha yang sehat dan menjadi salah satu indikator kelayakan bagi bank untuk memperoleh fasilitas KUR.

Pada tahap awal, penyaluran difokuskan pada segmen KUR Super Mikro dengan plafon pembiayaan di atas Rp10 juta hingga Rp15 juta. Selanjutnya tersedia pula skema KUR Mikro dengan plafon pembiayaan yang lebih besar sesuai ketentuan pemerintah.

Selain memperluas akses pembiayaan, Pemerintah Provinsi NTB terus memperkuat daya saing produk UMKM melalui peningkatan kualitas produk, perluasan akses pasar, serta penguatan jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB, pemerintah mengembangkan program pendampingan Desa Ekspor bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan. Program ini difokuskan pada peningkatan kapasitas pelaku usaha, standardisasi mutu produk, hingga konsolidasi produk sejenis agar mampu memenuhi permintaan pasar dalam jumlah besar secara berkelanjutan.

Konsolidasi pelaku usaha menjadi salah satu strategi utama. Pemerintah menghimpun UMKM yang menghasilkan produk sejenis agar kapasitas produksi meningkat secara kolektif dan pasokan tersedia sepanjang tahun. Langkah ini diharapkan mampu mengatasi produksi yang selama ini masih bersifat sporadis sehingga kontinuitas pasokan lebih terjamin ketika permintaan pasar meningkat.

Di sisi pemasaran, Pemerintah Provinsi NTB terus membuka berbagai kanal promosi produk lokal melalui kerja sama dengan pelaku ritel modern, termasuk Uniqlo, serta pengembangan ruang promosi di berbagai lokasi strategis seperti bandara, kawasan ekonomi khusus, dan kawasan pariwisata.

Penguatan perdagangan antardaerah juga terus dilakukan melalui penyelenggaraan pasar lelang yang telah mencatat nilai transaksi hampir Rp1 miliar dalam satu hari pelaksanaan. Berbagai kerja sama perdagangan regional terus diperluas guna membuka peluang pasar baru bagi produk unggulan NTB.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Sinta M. Iqbal, menyampaikan bahwa pembinaan UMKM kini diarahkan pada pengembangan sentra-sentra produksi berbasis komunitas. Pendekatan tersebut dilakukan agar pelaku usaha tidak berkembang sendiri-sendiri, tetapi mampu membangun ekosistem produksi yang saling mendukung dengan standar kualitas yang seragam.

Menurutnya, bantuan pemerintah diprioritaskan kepada kelompok usaha yang telah menunjukkan konsistensi produksi, memiliki pasar, dan mampu menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Setelah usaha berkembang dan permintaan pasar meningkat, pemerintah akan membantu memenuhi kebutuhan peralatan produksi maupun dukungan lainnya guna meningkatkan kapasitas usaha.

Melalui pendekatan tersebut diharapkan pelaku usaha yang telah berkembang dapat mendorong lahirnya pelaku usaha baru di lingkungan sekitarnya sehingga terbentuk sentra-sentra produksi yang mampu memenuhi permintaan pasar dalam skala besar.

Pemerintah optimistis berbagai langkah tersebut mampu mendorong realisasi investasi sektor UMKM hingga mencapai target Rp1 triliun pada akhir tahun 2026.

Di sektor industri, Pemerintah Provinsi NTB juga melanjutkan pengembangan kawasan industri yang telah direncanakan sebelumnya. Fokus saat ini adalah percepatan penetapan pengelola kawasan agar pengembangannya segera berjalan sesuai rencana. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pengelola sumber daya bahan baku guna mempercepat realisasi investasi di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB menjelaskan bahwa pembinaan UMKM dilaksanakan secara berkelanjutan melalui Balai Latihan Koperasi (Balaikop) maupun Unit Pelaksana Teknis pemerintah daerah. Berbagai pelatihan terus diselenggarakan, mulai dari kewirausahaan, peningkatan kapasitas koperasi, hingga keterampilan pengolahan produk pangan dan pembuatan aneka kue.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, saat ini terdapat sekitar 324 ribu unit UMKM yang tersebar di seluruh wilayah NTB. Pemerintah terus melakukan pendampingan agar pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas, kualitas produk, dan daya saing usahanya.

Meski demikian, pemerintah mengakui pelaksanaan program pembinaan tahun ini masih menghadapi tantangan akibat keterbatasan anggaran. Kondisi tersebut berdampak pada ruang gerak pelaksanaan pelatihan dan pendampingan, namun pembinaan UMKM tetap menjadi prioritas.

Selain pengembangan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM juga terus memperkuat pembinaan koperasi syariah melalui pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan pendampingan agar koperasi berkembang secara sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Pembinaan diarahkan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kapasitas pengurus, serta memastikan koperasi menjalankan prinsip-prinsip syariah secara konsisten. Pemerintah juga melakukan verifikasi terhadap koperasi yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh dukungan pengembangan sesuai ketentuan.

Perkembangan koperasi syariah di NTB menunjukkan tren positif yang tercermin dari meningkatnya kepatuhan dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), semakin baiknya administrasi kelembagaan, serta meningkatnya tingkat kesehatan koperasi.

Di sisi lain, Dinas Koperasi dan UKM juga tengah mempersiapkan penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sesuai mekanisme yang ditetapkan, pada dua tahun pertama operasional pembinaan dan pendampingan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM sebelum pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada desa atau pengurus koperasi.

Sebagai bagian dari proses tersebut, pemerintah sedang menyusun mekanisme pelatihan bagi para manajer KDKMP melalui Balaikop. Pelatihan ini diharapkan membekali para pengelola dengan kompetensi manajerial, tata kelola koperasi, serta kemampuan mengembangkan usaha secara profesional.

Sementara itu, Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) turut memperkuat pendampingan legalitas produk pangan bagi UMKM. Sepanjang tahun 2025 diterbitkan sekitar 202 Nomor Izin Edar (NIE), sedangkan hingga pertengahan tahun 2026 telah terbit 46 izin baru sehingga total penerbitan selama periode 2025–2026 mencapai sekitar 246 Nomor Izin Edar.

Khusus produk kopi khas NTB, sejak tahun 2025 hingga Semester I 2026 telah diterbitkan lima Nomor Izin Edar. Selain itu, Balai POM juga mendampingi berbagai produk pangan khas NTB, seperti ayam taliwang dalam kemasan siap bawa, agar memenuhi persyaratan legalitas dan dapat dipasarkan lebih luas.

Balai POM menegaskan seluruh proses pendampingan dilakukan secara gratis. Pelaku usaha hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp350 ribu pada tahap akhir penerbitan Nomor Izin Edar dan biaya tersebut dibayarkan langsung ke kas negara.

Untuk mempermudah pelayanan, Balai POM juga menghadirkan inovasi layanan digital sehingga pelaku usaha dapat mengurus seluruh proses pendampingan tanpa harus datang ke kantor. Ke depan, sistem tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai dashboard layanan pemerintah, termasuk sistem PNBP, e-commerce, dan pemantauan aktivitas produksi pangan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, Dekranasda, Balai POM, dunia usaha, serta berbagai kementerian dan lembaga, Pemerintah Provinsi NTB optimistis ekosistem UMKM akan semakin kuat. Integrasi layanan pembiayaan, legalitas, digitalisasi transaksi, peningkatan kapasitas produksi, serta perluasan akses pasar diharapkan mampu melahirkan lebih banyak UMKM yang naik kelas, berdaya saing tinggi, serta memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (sr/dkisntb)

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal

0

warta.in Bekasi ◊ Kamis, 06 Agustus 2026

Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Workshop Jurnalistik bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat” di Aryaduta Hotel Tugu Tani, Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.

Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat literasi keuangan digital serta meningkatkan kapasitas insan pers dalam mengedukasi masyarakat mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Workshop ini menjadi bagian dari komitmen bersama PWI dan AFPI dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memperkuat upaya pemberantasan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih marak terjadi di Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, perkembangan industri keuangan digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat agar tidak menjadi korban pinjaman online ilegal.

“Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka seringkali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror,” ujar Munir.

Menurutnya, persoalan pinjol ilegal bukan hanya mengenai beban utang dan bunga yang tinggi. Dampak yang ditimbulkan juga meliputi praktik penagihan yang tidak beretika, intimidasi dan teror, penyalahgunaan serta kebocoran data pribadi, penipuan digital, hingga dampak sosial yang lebih luas bagi korban dan keluarganya.

Karena itu, masyarakat, termasuk wartawan, membutuhkan informasi yang benar, jernih, dan dapat dipercaya agar mampu membedakan penyelenggara Pindar yang legal dengan aktivitas pinjaman online ilegal.

Munir menegaskan, pers memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun literasi keuangan nasional. Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial.

“Dalam konteks industri keuangan digital, wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan yang cukup kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pemberitaan mengenai Pindar tidak boleh berhenti pada pemberitaan kasus atau kontroversi semata. Media juga perlu memberikan ruang yang cukup bagi informasi mengenai bagaimana Pindar bekerja, apa manfaatnya bagi masyarakat dan UMKM, bagaimana regulasinya, bagaimana perlindungan konsumennya, serta bagaimana masyarakat dapat menghindari pinjaman online ilegal.

“Dengan demikian, pers dapat ikut memperkuat literasi keuangan masyarakat sekaligus melindungi kepentingan publik,” tegas Munir.

Sementara itu, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan literasi keuangan tidak dapat dilakukan oleh industri sendiri.

“Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujar Entjik.

Workshop ini menghadirkan narasumber dari regulator, industri, dan organisasi profesi guna memperkuat pemahaman wartawan mengenai industri Pendanaan Daring, perlindungan konsumen, serta pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Sebagai penutup, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara PWI dan AFPI dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat.

“Jadi kami kira kerja sama AFPI dengan PWI sangat mungkin untuk memperkuat literasi keuangan agar masyarakat kita tidak kena penipuan oleh pinjaman online ilegal. Karena itu kami memandang bahwa insan pers juga sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat,” ujar Adief.

Ia menambahkan, partisipasi aktif insan pers dan masyarakat akan menjadi faktor penting dalam mendukung perkembangan industri jasa keuangan.

“Dengan partisipasi aktif dari pers dan masyarakat akan mampu membawa industri ini semakin berkembang di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Rangkaian workshop kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai bentuk komitmen kedua organisasi untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan bertanggung jawab.

(Alpin A.S)

Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai 51,26 Persen, Pemprov NTB Perkuat Ekonomi Inklusif Lewat UMKM

0

Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai 51,26 Persen, Pemprov NTB Perkuat Ekonomi Inklusif Lewat UMKM

Warta.in
Mataram, NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat capaian positif realisasi investasi pada Triwulan II dan Semester I Tahun 2026. Di tengah dinamika berbagai sektor usaha, realisasi investasi telah mencapai Rp33,73 triliun atau 51,26 persen dari target tahunan sekitar Rp64 triliun yang ditetapkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Capaian ini menjadi indikator bahwa iklim investasi di NTB tetap kondusif sekaligus mencerminkan perekonomian daerah yang terus tumbuh dan memiliki daya tahan yang kuat.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, Bank Indonesia, dan instansi terkait, target investasi NTB pada Tahun 2026 meningkat sekitar 6,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan target tersebut sejalan dengan sasaran pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTB sebesar 12 persen, sehingga mendorong penguatan investasi sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Pertumbuhan ekonomi NTB sendiri masih berada pada level yang tinggi dan berada di atas rata-rata nasional sebagaimana diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa struktur ekonomi NTB tetap kokoh meskipun sektor pertambangan mengalami normalisasi aktivitas.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma, mengatakan, bahwa realisasi investasi tahun ini menunjukkan perkembangan yang jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Pada Semester I Tahun 2025, dengan target investasi yang lebih rendah, capaian realisasi belum mencapai seperempat target. Tahun ini, meskipun target meningkat menjadi sekitar Rp64 triliun, realisasi hingga Semester I sudah mencapai lebih dari 51 persen. Ini merupakan perkembangan yang sangat positif,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma, pada gelar Press Release Capaian Realisasi Investasi NTB Triwulan II dan Semester I tahun 2026 di Bale Kita Mataram, Kamis (6/8/2026).

Menurut Irnadi, salah satu faktor penting yang menopang keberhasilan investasi daerah adalah meningkatnya kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hingga Semester I Tahun 2026, realisasi investasi UMKM mencapai Rp496,68 miliar, meningkat 22,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp406,19 miliar.

Ia menjelaskan bahwa pengalaman pada akhir Tahun 2025 menunjukkan investasi UMKM menjadi faktor penentu keberhasilan NTB mencapai realisasi investasi sebesar 100,2 persen. Saat itu, penutupan lebih awal sistem pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) menyebabkan sebagian data investasi perusahaan besar belum dapat diinput. Melalui arahan Kementerian Investasi, data investasi UMKM senilai lebih dari Rp600 miliar berhasil dimasukkan sehingga mampu menutup kekurangan capaian investasi daerah.

Berangkat dari pengalaman tersebut, Pemerintah Provinsi NTB terus memperkuat komitmen memberikan kemudahan layanan perizinan, pembinaan, serta pendampingan kepada pelaku UMKM sebagai bagian dari strategi peningkatan investasi daerah.

Pada Triwulan II Tahun 2026, realisasi investasi non-UMKM masih didominasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar sekitar Rp12,14 triliun atau 81,85 persen dari total investasi non-UMKM. Sementara itu, Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai sekitar Rp2,7 triliun atau 18,15 persen. Pemerintah optimistis investasi asing akan terus meningkat pada semester berikutnya seiring masuknya sejumlah investasi baru yang saat ini masih dalam proses.

Berdasarkan sebaran wilayah, Kabupaten Sumbawa Barat masih menjadi penyumbang investasi terbesar di NTB dengan nilai lebih dari Rp11 triliun, terutama berasal dari sektor pertambangan. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Dompu yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, disusul Kabupaten Lombok Tengah melalui pengembangan Kawasan Mandalika, sektor pariwisata, serta pembangunan infrastruktur pendukung.

Realisasi investasi juga tersebar pada berbagai sektor strategis. Sektor PKP, BIR, dan HEFA memberikan kontribusi sekitar 7,24 persen, diikuti sektor perindustrian dan perdagangan yang secara kumulatif menyumbang hampir 9 persen. Sektor PUPR berkontribusi sekitar 1,6 persen, sedangkan sektor lainnya mencapai 4,84 persen. Dari sisi investasi asing, modal yang masuk berasal dari berbagai negara tanpa dominasi satu negara tertentu, dengan Spanyol dan Australia menjadi penyumbang investasi terbesar berikutnya pada Semester I Tahun 2026.

Pemerintah Provinsi NTB juga terus membangun ekosistem investasi yang memberikan ruang lebih besar bagi investor domestik, terutama pada sektor pertambangan, pertanian, dan perdagangan. Dominasi investasi domestik pada sektor-sektor tersebut membuat perputaran ekonomi lebih banyak terjadi di dalam daerah sehingga nilai tambah ekonomi dapat dinikmati masyarakat NTB.

Selain investasi skala besar, penguatan sektor UMKM terus menjadi prioritas. Pemerintah menargetkan realisasi investasi UMKM mampu menembus Rp1 triliun hingga akhir Tahun 2026 melalui berbagai program pendampingan, digitalisasi usaha, kemudahan perizinan, serta perluasan akses pembiayaan.

Berbagai kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, antara lain melalui penerapan sistem perizinan OSS-RBA, kemudahan pendirian koperasi, fasilitasi kemitraan usaha, akses pemasaran, hingga perlindungan terhadap persaingan usaha yang tidak sehat. Pemerintah juga terus memperluas penggunaan transaksi digital melalui QRIS sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi digital bagi pelaku UMKM.

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB, Hj. Sinta M. Iqbal, menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah sekaligus penggerak utama ekonomi masyarakat.

“UMKM adalah pahlawan ekonomi yang bekerja di balik layar. Mereka terus berinovasi, berani mencoba, dan mampu bertahan meskipun dengan berbagai keterbatasan. Inilah kekuatan yang harus terus kita dukung bersama,” ujarnya.

Menurutnya, Dekranasda terus memperkuat sinergi dengan Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM, serta berbagai perangkat daerah melalui pembinaan, pelatihan, pendampingan usaha, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan akses pasar.

Salah satu program yang terus diperkuat adalah kurasi produk melalui Gerai Balekita sebagai etalase produk-produk UMKM lokal yang telah memenuhi standar kualitas dan keaslian produk. Bagi pelaku usaha yang produknya belum memenuhi standar, pemerintah memberikan pembinaan agar mampu meningkatkan kualitas dan daya saing hingga menembus pasar nasional maupun internasional.

Dalam pertemuan tersebut secara umum semakin meneguhkan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong lahirnya UMKM berorientasi ekspor.

Sejumlah produk unggulan daerah telah berhasil memasuki pasar internasional, termasuk Jepang dan Arab Saudi, bahkan beberapa pelaku usaha telah menerima permintaan dari negara lainnya.

Ke depan, Pemerintah Provinsi NTB akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyederhanakan birokrasi, memperluas pendampingan usaha, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mempercepat layanan perizinan guna meningkatkan daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan investasi yang semakin inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak insan media untuk terus menyampaikan informasi positif mengenai perkembangan investasi dan keberhasilan pelaku UMKM. Publikasi yang konstruktif diyakini mampu meningkatkan kepercayaan investor, memperkuat citra NTB sebagai daerah yang aman, kondusif, dan memiliki prospek investasi yang menjanjikan, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk unggulan daerah.

Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, pelaku UMKM, lembaga keuangan, dan media massa, Pemerintah Provinsi NTB optimistis target investasi Tahun 2026 dapat tercapai sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (sr/dkisntb)

Bapenda Kabupaten Bekasi Gelar Razia Pajak

0

Jakarta, warta.in – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan pemeriksaan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di halaman Kantor Kecamatan Babelan, Selasa (4/8/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan ini melibatkan Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Bapenda, Samsat, Jasa Raharja, Subdenpom, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan.

 

Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah, menuturkan, operasi ini bertujuan menguji tingkat kepatuhan warga sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat sadar membayar pajak tepat waktu.

 

“Selain itu, di lokasi juga disediakan layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masuk dalam program penghapusan denda yang mulai berlaku 1 Agustus 2026,” jelasnya, dikutip, Selasa (4/8/26).

 

Masih kata Maman, kegiatan ini untuk menguji kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi. Per tanggal 1 Agustus 2026 kami berlakukan penghapusan denda PBB, warga cukup membayar pokok pajaknya saja tanpa denda keterlambatan.

 

“Khusus untuk wilayah Babelan, pelayanan jemput bola ini hanya berlangsung hari ini saja,” beber Maman.

 

Dengan adanya kegiatan ini masyarakat di himbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan dan membayar pajak tepat waktu guna meningkatkan pendapatan daerah

 

( Red*/TI )