32.7 C
Jakarta
Jumat, Agustus 8, 2025
Beranda blog Halaman 15

Luar Biasa! Satgas TMMD Kodim 0428/Mukomuko & Masyarakat Bersatu Membangun Desa Sumber Makmur

0

Warta.in-Mukomuko,Bengkulu

Personil Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke125 Kodim 0428 Mukomuko perlu di ancungi jempol, personil satgas dan masyarakat desa bersatu membangun desa. Kerjasama ini terlihat dalam berbagai kegiatan, mulai dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan dikerjakan bergotong royong di Desa Sumber Makmur, RT 29, Wonosalam, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko di Hari kesepuluh, Jum’at 1 Agustus 2025.

Pelaksanaan program TMMD di Desa Sumber Makmur, menjadi momen penting bagi TNI dan masyarakat. Untuk mempererat hubungan, membangun kebersamaan dan mencapai tujuan bersama dalam membangun desa.

Kepala Bidang Pekerjaan Umum Ir. M.Yusuf.ST Kabupaten Mukomuko, turut serta melaksanakan pengoralan jalan dalam kegiatan TMMD, sepanjang 550 meter di Wonosalam. Ini adalah langkah signifikan dalam meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas di desa tersebut.

Penerbitan SK Pengangkatan Perangkat Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko

0

Warta.in-Mukomuko, Bengkulu.

Proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan perangkat Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, menjadi sorotan penting dalam struktur pemerintahan desa. Setelah mendapatkan rekomendasi dari Bupati, Kepala Desa memiliki wewenang untuk menerbitkan SK tentang pengangkatan perangkat desa. Dalam SK tersebut, Kepala Desa menetapkan struktur organisasi, tugas, dan tanggung jawab setiap perangkat desa.

Meskipun Bupati tidak menerbitkan SK perangkat desa secara langsung, perannya sangat penting dalam proses pengangkatan perangkat desa. Namun, ketika Kepala Desa Mekar Mulya dikonfirmasi oleh awak media terkait perannya dalam penjaringan dan penyaringan perangkat desa, ia menjawab bahwa dia tidak memiliki urusan lagi dan semua telah diserahkan kepada Ketua Panitia dan Panitia Penjaringan dan Penyaringan pengangkat perangkat desa.

Hal yang menarik terjadi ketika Camat Penarik dikonfirmasi oleh awak media. Dengan nada yang kurang kooperatif, Camat menjawab, “Saya tidak tahu, slowly lah,” seakan-akan menghindari konfirmasi wartawan. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah Camat benar-benar tidak tahu atau apakah dia tidak suka dikonfirmasi oleh awak media, mengingat Desa Mekar Mulya adalah wilayah binaan dan pengawasan Camat Penarik.

Salah seorang warga menutup dengan pertanyaan, “Ada apa dengan Camat?”. Situasi ini menunjukkan adanya potensi kurang transparansi dalam proses pengangkatan perangkat desa dan menimbulkan kekhawatiran akan akuntabilitas pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.

Semoga proses ini dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat mempercayai proses pengangkatan perangkat desa di Mekar Mulya

Pewarta:Hidayat

Editor:Harry

Program TMMD Ke-125 Reguler Kodim 0428/Mukomuko TA 2025,Pasang Dinding dan Timbun Jalan

0

Warta.in-Desa Wonosalam, Mukomuko

Program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Ke-125 Reguler Kodim 0428/Mukomuko TA 2025 terus berlanjut dengan semangat yang tinggi. Pada Sabtu, 2 Agustus 2025,

salah satu fokus utama program ini adalah pemasangan dinding rumah untuk mengubah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah yang layak huni.

Ini adalah langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat dan memberikan mereka tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.

Selain kegiatan pemasangan dinding rumah, Anggota Satgas TMMD juga melaksanakan penimbunan jalan yang berlubang di Wonosalam. Jalan yang telah ditimbun dengan koral sepanjang 950 meter ini akan sangat membantu meningkatkan aksesibilitas dan keamanan bagi masyarakat.yang menggunakan jalan tersebut.

Ini adalah bagian dari upaya Kodim 0428/Mukomuko untuk memperbaiki infrastruktur desa dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Hadi Sulistyo kepala Desa Sumber Makmur,” Mengucapkan terimakasih Dan apresiasi kepada Satgas TMMD Kodim 0428 Mukomuko yang mendalam atas terlaksananya TMMD didesa sumber makmur ini.

Semoga program TMMD Ke-125 ini dapat terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat Wonosalam dan sekitarnya, serta menjadi contoh keberhasilan dalam pembangunan desa melalui kerja sama antara TNI dan masyarakat.

Pewarta: (hidayat saleh)

Editor:Harry

Jembatan Bambu Jadi Satu-satunya Harapan Warga Dua Desa di Lebak

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 4 Agustus 2025 — Di tengah kemajuan infrastruktur nasional, ada satu area di Provinsi Banten yang tampaknya tidak terlihat.  Jembatan bambu sederhana menghubungkan desa Binong dan Sindang Mulya. Tetapi ketika hujan, sulit untuk pergi.

Dalam kunjungannya saat merespon langsung aspirasi masyarakat, Gubernur Banten Jumat (1/8/2025), Andra Soni menyampaikan, jembatan bambu itu digunakan oleh masyarakat sebagai salah satu akses menuju sekolah dan aktivitas sehari-hari.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak terkait dengan ini. Insya Allah setiap aspirasi pasti akan kita pertimbangkan dan kita kaji sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.

Sementara, Arlan Marzan, Kepala DPUPR Provinsi Banten, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Pemkab Lebak mengenai masalah jembatan tersebut, termasuk jenis kontruksi yang tepat untuk kondisi akses jalan tersebut.

“Kami akan koordinasikan juga dengan Pemkab Lebak. Kita juga nanti lihat apakah dari Kabupaten Lebak sudah mendesain kaitan dengan konstruksinya,” ujarnya.

WARGA mengharapkan tindakan nyata dari pemerintah, bukan hanya janji dan survei berulang.  Jembatan bambu ini tidak hanya merupakan infrastruktur; itu juga merupakan bukti penolakan terhadap kelalaian yang terlalu lama dibiarkan.(WartainBanten)

Pengukuhan pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC)Lebong “OMBB” Tahun 2025-2028.

0

Warta.in-Bengkulu

Kamis 31 juli 2025 Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) M Diamin “Mengukuhkan” Majelis Pimpinan Cabang Kabupaten Lebong di kantor Pusat Ormas Maju Bersama Bengkulu yang yang beralamat : Di jalan Batang Hari Ruko Blok A No.01 Kec Ratu Agung Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu ,yang Dihadiri oleh Para pengurus Majelis Pimpinan Cabang Kabupaten Lebong :

1.Ketua : Rahman Dani
2.Wakil Ketua : Veni Mardiansyah
3. Sekretaris : Akhmad Salihin
4. Bendahara : Desmeta
5. Humas : Sandori
6. koordinator : Wawan Aprizal
7. Investigasi : Edi N

Yang dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum Ormas OMBB sdr. M.Diamin dan sekretaris Umum Reno Andriansyah,SH,MH dalam rangka konsolidasi organisasi, sekaligus penyerahan SK kepengurusan MPC (Majelis Pimpinan Cabang) Ormas OMBB Kabupaten Lebong selesai Digelar beserta penyerahan Surat Keputusan (SK) pengurus Lebong bernomor : 001/Ormas/MBB/IV/2025/2028 tegas M.Diamin

Pengukuhan pengurus dilaksanakan di Kantor Pusat sekretariat OMBB di Bengkulu didampingi oleh Ketua umum M.Diamin,sekretaris umum Reno Adiansyah,S.H,M.H,beserta Ketua terpilih (Majelis Pimpinan Cabang Kabupaten Lebong Sdr Rahman Dani dan seluruh Anggota pengurus Lebong,Profil OMBB merupakan ormas Nasional yang sudah resmi berbadan hukum Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) dengan No AHU-0009439-AH-01-07-tahun 2020 yang berdiri sejak tanggal 1 September 2020 di Jakarta.

Ditambahkan Rahman Dani selaku ketua terpilih bahwa” kami akan menjalankan amanah yang diberikan oleh ketua umum sebagai kontrol sosial Kemasyrakatan khusus nya di Kabupaten Lebong di segala bidang untuk membatu masyarakat Lebong Dan pihak Aparat penegak Hukum dalam memberantas Tindak pidana Korupsi sesuai dengan amanat Undang Undang .yang Berlaku tegas Rahman Selaku Ketua Majelis Pimpinan Cabang Kabupaten Lebung kepada awak media.

Kegiatan Non Fisik TMMD Reguler ke-125 TA 2025 di Desa Sumber Makmur

0

Warta.in-Sumber Makmur,Mukomuko,Bengkulu

Kegiatan Non Fisik TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler ke-125 Tahun 2025 di Desa Sumber Makmur merupakan program yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini mencakup berbagai program penyuluhan dan pelayanan kesehatan gratis, termasuk penyuluhan KB (Keluarga Berencana).

Kegiatan Non Fisik TMMD ke-125 Tahun 2025 meliputi,”

Penyuluhan KB,” Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya program Keluarga Berencana dalam upaya mengendalikan pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Pelayanan Kesehatan Gratis,”Mengadakan kegiatan pelayanan atau pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk bakti sosial, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan.

Penyuluhan Kesehatan Lainnya,” Penyuluhan tentang berbagai masalah kesehatan lainnya, seperti penyakit menular, gizi, dan pola hidup sehat.

Penyuluhan Hukum dan Wawasan Kebangsaan Memberikan pemahaman tentang hukum, keamanan, dan pentingnya nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat TMMD juga melibatkan kegiatan pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang, seperti ekonomi, lingkungan hidup, dan peningkatan keterampilan.

Tujuan Kegiatan Non Fisik adalah,” Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang berbagai isu penting. Membangun karakter masyarakat yang kuat, berdaya, dan memiliki wawasan kebangsaan.

Mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membangun desa .

Dengan adanya kegiatan non fisik ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Lubuk Pinang, Mukomuko dapat lebih mandiri, berdaya, dan sejahtera.

Pewarta: (hidayat saleh).

Editor:Harry

Polsek Ngimbang Secara Rutin Melaksanakan Commanderwish Pagi di Daerah Rawan Kemacetan

0

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Simpang tiga Terminal Ngimbang Kecamatan Ngimbang,Selasa(04/08/2025)pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkat bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggita Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Muji, R. dan Aipda Erwan melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (Roy)

Antisipasi Kejahatan 4C dan Hitam – Hitam Polsek Ngimbang Intensifkan Patroli Blue Light

0

Anggota jaga Polsek Ngimbang Intensifkan Patroli Blue Light guna antisipasi kejahatan di malam hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota Jaga Polsek Ngimbang dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan serta aksi konvoi di daerah rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Ngimbang gencar melaksanakan patroli Blue light pada,Minggu(03/08/2025)

Patroli blue light ini dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai yang di laksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji , R. dan Briptu Andika dengan sasaran empat lokasi jalan raya poros Jombang – Babat, SPBU Ngimbang, Pertokoan R3 Mart Ngimbang dan ATM BRI Ngimbang yang ada di wilayah hukum Polsek Ngimbang di malam hari

Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bagian dari langkah antisipatif terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya aksi-aksi premanisme dan kejahatan 4C, (Curas, curat, curanmor dan curhewan) yang kerap terjadi di daerah rawan kriminalitas di malam hari

Dalam patroli Blue Light tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan (security) perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja.

Apabila ditemukan tindakan mencurigakan atau aksi kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Bulakamba atau melalui layanan darurat 110, atau datang ke Polsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, “menyampaikan bahwa patroli Blue Light di Malam hari ini secara rutin di laksanakan merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan rasa aman, terutama di malam hari di wilayah hukum Polsek Ngimbang, ujarnya

“Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari praktik-praktik premanisme. Keamanan masyarakat, termasuk di wilayah daerah rawan, menjadi prioritas kami.

Oleh karena itu, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban,” tegas Iptu IWayan Sumantra, S.H.

Dan Polsek Ngimbang akan terus melakukan patroli Blue Light secara rutin dan responsif dalam menjawab aduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan profesional, guna mendukung terciptanya iklim kerja yang aman dan produktif, pungkasnya(roy)

Reaksi Masyarakat terhadap Abolisi Thomas Lembong, Keputusan Politik atau Keadilan Sosial

0

Reaksi Masyarakat terhadap Abolisi Thomas Lembong, Keputusan Politik atau Keadilan Sosial

Pro kontra terhadap Abolisi yang diterima mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjadi isu hangat di Nusantara.

Pandangan beberapa pengamat, praktisi hukum menghiasi media baik media masa, maupun media sosial

Pemberian Abolisi dan Amnesti adalah hal yang biasa dilakukan Presiden dengan hak Prerogatinya kepada para Narapidana.

1000 orang lebih Narapidana yang mendapatkan Abolisi dan Amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto saat menjelang HUT RI ke- 80 ini.

Salah satu Praktisi Hukum Muda Dr.Weldy Jevis Saleh.,S.H.,M.H., menyampaikan pandangannya terkait Abolisi Thomas Lembong yang saat ini viral seantero Indonesia.

Menurut Dr.Weldy Jevis Saleh bahwa keputusan untuk memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, yang sebelumnya terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait distribusi gula pada tahun 2015, telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat dan kalangan hukum.

Abolisi ini diberikan melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025, yang diajukan pada 30 Juli 2025 dan disetujui oleh DPR RI. Pada 1 Agustus 2025, Lembong dibebaskan dari tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Keputusan ini tidak hanya terkait dengan politik hukum pidana, tetapi juga memunculkan pertanyaan penting mengenai biaya penegakan hukum yang sudah dikeluarkan oleh negara selama proses hukum tersebut.

Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong memunculkan isu yang sangat penting, yaitu tentang biaya yang sudah dikeluarkan negara dalam proses hukum besar seperti kasus ini. Proses hukum yang melibatkan tokoh besar seperti Lembong pasti memakan biaya yang sangat banyak, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga biaya persidangan dan pemasyarakatan yang harus ditanggung negara, ujar Dr.Weldy Jevis Saleh.

“Sejak awal, penyidikan hingga proses pengadilan melibatkan banyak biaya, baik dari segi personel yang bekerja, logistik untuk pengumpulan bukti, serta waktu yang dihabiskan oleh banyak pihak. Negara sudah mengeluarkan banyak dana untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Dengan adanya abolisi, negara akhirnya memutuskan untuk menghentikan proses hukum lebih lanjut. Ini berarti, biaya negara untuk melanjutkan proses hukum terhadap Lembong dapat dihentikan, yang pada gilirannya bisa mengurangi pengeluaran negara di masa depan. Namun, meskipun abolisi mengurangi pengeluaran untuk biaya hukum, ada sisi lain yang perlu dipertimbangkan. Dengan menghentikan proses hukum, negara tidak hanya menghemat biaya jangka panjang, tetapi juga kehilangan kesempatan untuk melihat apakah proses hukum tersebut dapat membawa efek yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya dalam hal penegakan keadilan,” cetusnya.

Dr.Weldy mengungkapkan bahwa keputusan untuk memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong bukan hanya keputusan hukum semata, tetapi juga keputusan politik. Keputusan ini dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan dari DPR RI. Banyak yang berpendapat bahwa keputusan ini diambil untuk mengatasi ketegangan sosial yang mungkin timbul akibat kasus tersebut dan juga untuk menciptakan kondisi sosial yang lebih stabil.

“Kebijakan abolisi ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah yang lebih besar dalam masyarakat. Namun, keputusan ini juga memicu perdebatan mengenai keadilan. Beberapa orang merasa bahwa dengan abolisi, orang yang terlibat dalam tindak pidana besar tidak mendapatkan hukuman yang setimpal. Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa abolisi bisa memberikan kesempatan untuk reintegrasi sosial, memberi pelaku kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi pada masyarakat setelah menunjukkan pertanggungjawaban, tuturnya, Minggu (03/08/2025).

Dikatakan Dr. Weldy bahwa pemberian abolisi ini memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam UUD 1945, Pasal 14 memberikan hak kepada Presiden untuk memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Jadi, abolisi adalah hak Presiden untuk memberikan pengampunan atau pembatalan hukuman kepada seseorang, dengan pertimbangan yang sesuai dengan kebutuhan negara. Selain itu, dalam Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954, disebutkan bahwa Presiden dapat memberikan abolisi setelah mendapatkan nasihat tertulis dari Mahkamah Agung.

Keputusan ini diambil untuk menghapuskan segala akibat hukum yang dihasilkan oleh kasus tersebut, termasuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Keputusan abolisi ini juga berdampak pada biaya hukum yang dikeluarkan negara. Dengan menghentikan proses hukum, negara bisa menghemat dana yang semula digunakan untuk proses penyidikan, penuntutan, dan pemasyarakatan. Misalnya, jika proses hukum terus berlanjut, negara harus terus mengalokasikan dana untuk pengadilan, penahanan, dan biaya lainnya. Dengan adanya abolisi, dana yang semula dialokasikan untuk proses hukum ini bisa dipindahkan ke sektor-sektor lain yang lebih mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, paparnya.

Namun, sambung nya, meskipun ada penghematan biaya, keputusan ini juga bisa menciptakan kecurigaan masyarakat bahwa orang-orang yang memiliki posisi atau kekuasaan dapat menghindari hukuman melalui keputusan politik semacam ini. Ini bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan kita.
Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong memang memberikan penghematan biaya hukum yang signifikan bagi negara, namun keputusan ini tetap membuka perdebatan tentang keadilan dan transparansi dalam sistem peradilan pidana.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa politik hukum pidana bisa sangat dipengaruhi oleh kebijakan negara yang lebih luas, dengan tujuan untuk menciptakan stabilitas sosial dan politik. Meskipun abolisi memberikan peluang untuk mengurangi pengeluaran negara, keputusan ini harus tetap diimbangi dengan upaya untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang ada. Ini adalah tantangan besar bagi sistem peradilan Indonesia untuk memastikan bahwa kebijakan semacam ini tidak hanya bermanfaat dari segi pengelolaan biaya, tetapi juga dari segi keadilan sosial yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,”tutup Dr.Weldy Jevis Saleh.,S.H.,M.H Praktisi Hukum yang juga Dosen Universitas Pakuan Bogor.

Sumber : Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H.,M.H, ( Pengamat dan Praktisi Hukum)

Dewas DPD AWIBB Jawa Barat

Danlanal Bintan Hadir Pada Acara Safari Personel TNI AL Tahun 2025

0

TNI AL, Tanjungpinang | warta.in – Sebagai sarana untuk memberikan solusi atas berbagai permasalahan personel, serta dalam menyamakan pola pikir dan pola tindak pejabat dan personel, Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menghadiri Kegiatan Safari Personel TNI AL, bertempat di Mako Koarmada I, Kamis (31/07/2025).

Kegiatan Safari Personel ini di pimpin oleh Waaspers Kasal Laksamana Pertama TNI Dery Tresnanto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., yang berlangsung selama dua hari tanggal 30-31 Juli 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan prajurit TNI AL yang berintegritas, loyal dan bermoral tinggi. Kegiatan tersebut juga diikuti dari perwakilan Kotama Koarmada I antara lain dari Koarmada I, Lantamal IV Batam, Lanal Bintan, Lanal Tanjung Balai Karimun, Fasharkan Mentigi Tanjung Uban, Lanudal Tanjungpinang, Yonif 10 Mar/SBY Setoko, Yonmarhanlan IV Batam, serta perwakilan Pamen TNI AL dari Kogabwilhan I.

Dalam safari personel kali ini dibahas hal-hal antara lain, Perencanaan, Pendidikan, Pembinaan Karier dan Perawatan Personel dibawah jajaran Koarmada I. Dalam arahannya, Waaspers Kasal menyampaikan bahwa Pimpinan TNI AL terus meningkatkan kinerja dalam segala bidang dan aspek agar TNI AL semakin kuat dan maju kedepannya, dengan tidak lupa meningkatkan kesejahteraan personel termasuk dalam hal pendidikan.

(Pen Lanal Bintan)

 

red_aulia