Beranda blog Halaman 19

Dari Lombok Timur, Tuna NTB Menembus Pasar Amerika

0

Dari Lombok Timur, Tuna NTB Menembus Pasar Amerika

Warta.in
Lombok Timur — Dari pesisir Lombok Timur, produk perikanan Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menembus pasar Amerika Serikat. PT High Point Fisheries (HPF) di Kahyangan, Labuhan Lombok, kembali merealisasikan ekspor tuna, sekaligus menunjukkan bahwa komoditas laut NTB mulai bergerak dari sekadar bahan baku menjadi produk olahan bernilai tambah dan berdaya saing global.

Pelepasan ekspor secara simbolis dilakukan Senin (21/9/2026) oleh Kepala Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Mataram Hafit Rahman, bersama Kepala Laboratorium Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan dan Kelautan Baiq Yuliani Hidayati, di Unit Pengolahan Ikan PT HPF, Kabupaten Lombok Timur.

Ekspor tersebut sekaligus memperlihatkan tumbuhnya kapasitas industri pengolahan hasil perikanan NTB dalam memenuhi standar mutu, keamanan pangan dan persyaratan pasar internasional. PT HPF mulai dibangun pada 2022 dan memasuki pasar ekspor pada 2025. Pada tahun pertama, perusahaan merealisasikan 29 kontainer dengan produksi sekitar 597 ton dan nilai produksi sekitar Rp54,6 miliar.

Kinerja itu berlanjut pada 2026. Hingga 21 September, HPF telah merealisasikan 18 kontainer ekspor, dengan volume produksi lebih dari 355 ton dan nilai produksi melampaui Rp43,4 miliar. Pasar utamanya adalah Amerika Serikat, dengan produk fillet tuna sirip kuning (yellowfin tuna) dalam berbagai bentuk, antara lain saku, cube hand cut, ground meat, dan loin.

Namun, menembus pasar Amerika tidak semata-mata soal volume. Mutu menjadi fondasi utama daya saing.

PT HPF telah menerapkan sejumlah standar dan sertifikasi penting, antara lain BRC (British Retail Consortium Global Standards), HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point), dan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Standar tersebut menjadi bagian dari jaminan keamanan pangan, konsistensi kualitas dan ketertelusuran produk yang dibutuhkan pasar global.

Pada saat yang sama, pengembangan industri tetap diarahkan pada prinsip perikanan yang bertanggung jawab. Perusahaan menggunakan bahan baku yang dapat ditelusuri, mendorong praktik penangkapan yang lebih ramah lingkungan dan memberi perhatian terhadap perlindungan biota laut yang dilindungi.

Dampak ekonomi juga mulai dirasakan di daerah. PT HPF telah menyerap lebih dari 80 tenaga kerja lokal, menunjukkan bahwa industri pengolahan tidak hanya memperpanjang rantai nilai komoditas, tetapi juga membuka kesempatan kerja dan aktivitas ekonomi baru di daerah asal bahan baku.

Bagi NTB, perkembangan tersebut penting karena potensi kelautan dan perikanan baru memberikan manfaat optimal apabila ditopang rantai usaha yang utuh—mulai dari penyediaan bahan baku, ketertelusuran, pengolahan, pengendalian mutu hingga pemasaran ke pasar internasional.

Penguatan industri pengolahan perikanan berorientasi ekspor juga sejalan dengan Misi Ketiga Provinsi NTB, yakni membangun ekosistem industri komoditas unggulan sektor pertanian, peternakan dan kelautan-perikanan menuju terwujudnya industri agromaritim yang berkelanjutan.

Karena itu, ekspor tuna dari Lombok Timur tidak sekadar mencatat pengiriman produk ke luar negeri. Di dalamnya terdapat proses membangun nilai tambah, standar mutu, lapangan kerja, rantai pasok daerah dan keberlanjutan sumber daya laut.

Dari pesisir Lombok Timur, tuna NTB kini tidak hanya bergerak menuju pasar Amerika. Yang ikut bergerak adalah nilai tambah daerah, daya saing industri, dan peluang NTB membangun ekonomi agromaritim yang mampu bersaing di pasar dunia.(sr/dkisntb)

Dari Data ke Keputusan, NTB Bawa Satu Data ke Forum Nasional

0

Dari Data ke Keputusan, NTB Bawa Satu Data ke Forum Nasional

Warta.in
Jakarta,NTB — Ketika pemerintah memiliki ribuan data, persoalan berikutnya bukan lagi bagaimana menambah jumlah data, tetapi bagaimana data tersebut membantu pemerintah memahami persoalan dan menentukan apa yang harus dilakukan. Gagasan inilah yang dibawa Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Forum Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB Dr. H. Ahsanul Halik memaparkan pengalaman NTB mengembangkan Satu Data sebagai ekosistem yang menghubungkan data dengan perencanaan pembangunan dan kebutuhan informasi pimpinan daerah.

Forum yang digelar Kementerian Dalam Negeri tersebut mempertemukan unsur Kementerian/Lembaga pusat dan pemerintah provinsi se-Indonesia untuk memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan data pembangunan. Pria yang akrab disapa Aka ini, tampil bersama Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, serta Sekretaris Daerah Gorontalo, membahas tema Pemanfaatan Data dan Analisis Berbasis Bukti untuk Perencanaan Pembangunan dan Pengambilan Keputusan Daerah,

Di hadapan forum tersebut, Aka membawa satu pertanyaan sederhana: setelah data tersedia, digunakan untuk apa?

Menurutnya, pemerintah tidak membutuhkan data hanya untuk disimpan dalam portal. Data harus bergerak menjadi informasi, dianalisis untuk menemukan persoalan, kemudian digunakan sebagai dasar perencanaan, pengambilan keputusan, pengendalian dan evaluasi pembangunan.

“Pemerintah tidak membutuhkan data hanya untuk menyimpan data. Pemerintah membutuhkan data untuk memahami keadaan, menemukan persoalan, menentukan sasaran, menyusun kebijakan, mengendalikan, mengevaluasi, dan mengambil keputusan,” jelas Aka.

Pengalaman NTB menunjukkan arah tersebut mulai dibangun. Jumlah dataset sektoral meningkat dari 795 menjadi 1.557 dataset, dengan 43 perangkat daerah aktif. Nilai Indeks Satu Data Indonesia NTB juga meningkat dari 53,44 kategori “Cukup” menjadi 75,85 kategori “Baik”.

Namun, Aka menegaskan bahwa pertumbuhan jumlah dataset bukan ukuran akhir.

“Bertambahnya dataset belum otomatis berarti bertambahnya kualitas keputusan.”

Karena itu, NTB kini mendorong Satu Data masuk lebih jauh ke ruang pengambilan keputusan. Data tidak cukup hanya tersedia ketika dibutuhkan, tetapi harus menjadi salah satu rujukan ketika pemerintah menyusun perencanaan, menentukan sasaran dan target, mengalokasikan sumber daya, mengendalikan program hingga mengevaluasi hasil.

Kebutuhan pimpinan daerah menjadi salah satu fokus pengembangan tersebut. Menurut Aka, pimpinan tidak membutuhkan ribuan dataset secara bersamaan. Yang dibutuhkan adalah jawaban atas pertanyaan: bagaimana kondisi daerah, apa masalahnya, di mana kesenjangannya, siapa yang terdampak, intervensi apa yang telah dilakukan, dan apakah intervensi tersebut berhasil.

Atas kebutuhan itu, NTB mengembangkan Dashboard Eksekutif dan Dashboard khusus Kesehatan untuk membawa data lebih dekat kepada kebutuhan analisis dan informasi pimpinan.

Paparan tersebut mendapat perhatian dari unsur Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas, sekaligus memantik ketertarikan sejumlah pemerintah daerah peserta forum. Beberapa daerah menyatakan keinginan untuk melakukan studi tiru ke NTB, terutama untuk mempelajari tata kelola NTB Satu Data dan bagaimana data dikembangkan menjadi informasi yang mendukung perencanaanserta kebutuhan pimpinan daerah.

Bagi Aka, ketertarikan tersebut menunjukkan bahwa pengalaman daerah dapat menjadi bagian dari pembelajaran bersama dalam membangun Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.

Yang perlu direplikasi, menurutnya, bukan semata-mata aplikasi atau tampilan portal, melainkan cara membangun tata kelola, menjaga kualitas data, menghubungkan data lintas sektor, dan memastikan data digunakan untuk menjawab persoalan pembangunan.

Forum nasional tersebut akhirnya memperlihatkan satu pergeseran penting: Satu Data tidak lagi cukup dinilai dari seberapa banyak data yang berhasil dikumpulkan, tetapi dari seberapa jauh data mampu membantu pemerintah mengambil keputusan.

Bagi NTB, perjalanan itu belum selesai. Data adalah fondasi, portal adalah pintu masuk, analisis adalah jembatan dan keputusan pembangunan yang lebih tepat adalah tujuan akhirnya.(sr/dkisntb)

Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Aktivitas Masyarakat, Polsek Kerajaan Lakukan KRYD

0

Warta.in Salak, – Polres Pakpak Bharat melalui Polsek Kerajaan Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan ( KRYD ), Jumat 18 September 2026 sekira 10.00 s.d selesai kegiatan di wilayah Hukum Polsek Kerajaan.

Menurut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan S.T.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kerajaan AKP Sukanto Berutu S.H seperti yang di sampaikan oleh Kasi Humas AKP Amron Simanullang S.H menjelaskan kegiatan rutin yang di tingkat kan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas, setiap Jumat di wilayah Hukum Polsek Kerajaan ada Pekan / Onan yaitu Pasar Rakyat yang menjual berbagai macam bahan kebutuhan pokok dll bagi warga masyarakat, mulai pedagang lokal Kabupaten Pakpak Bharat, pedagang pendatang dari Kabupaten Dairi bahkan Kabupaten Subulussalam juga hadir di Pekan / Onan Sukaramai ini, untuk itu personel Polsek Kerajaan hadir di tengah – tengah aktifitas masyarakat tersebut, terang Amron.

Bukan hanya melaksanakan Patroli untuk menciptakan Kamtibmas yang Kondusif di pekan/ onan tersebut, memantau harga dan Ketersediaan bahan pokok bagi warga masyarakat juga di lakukan oleh personel Polsek Kerajaan, tegas Amron.

Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan ( KRYD ) Polsek Kerajaan berjalan dengan baik aman dan kondusif, masyarakat di himbau tetap Waspada dan berhati-hati, jika ada yang mengalami kejadian tindak pidana segera laporkan ke Polsek Kerajaan atau bisa menghubungi Layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat ( layanan gratis bebas biaya Pulsa ). (RN)

Diduga Proyek Irigasi Rp 8,6 Miliar di Afia Dikerjakan di Dalam Lumpur

0

Gunungsitoli,Warta.in.– Foto ini yang bicara Bos, bukan opini. Stempel GPS tidak bisa bohong.Lokasi: Kecamatan Gunungsitoli Utara, Jl. Lasara Sowu, Lat 1.356667 Long 97.534371, Senin 21/09/2026 05:25 PM. Di dalam parit berlumpur, Batu irigasi disusun di atas genangan air. Meteran kuning tertancap di lumpur.

Proyeknya: Rehabilitasi Irigasi Afia senilai Rp 8.624.566.000 dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) TA 2026. Pelaksana: CV. Permata Jennita.

Dua Pelanggaran Telanjang Dalam Satu Foto:

1. Adukan Dilarutkan Air, Mutu Hancur.
Sesuai yang diungkap di grup CV. IRIGASI 8 M: Air yang menggenang akan melarutkan semen dari adukan mortar sebelum mengeras, kekuatan ikatan antar batu menjadi sangat lemah dan mudah hancur. Terjadi kegagalan adhesi, semen tidak merekat pada batu basah berlumut dan tertutup lumpur. Ini melanggar SNI 03-3976-1995 dan Permen PUPR 28/2016. SOP Konstruksi mewajibkan dasar saluran harus kering, pakai pompa dan kisdam.

2. Volume Diduga Disunat, Indikasi Kerugian Negara.
J.Z di mengungkap: “Ketinggian pondasi di gambar 40cm, sementara yang sedang dikerjakan cuma 15 cm sesuai foto dokumen. Disini sudah jelas ada indikasi kerugian negara.”

Selisih 25 cm Bos. Kalikan panjang ratusan meter, berapa kubikasi batu dan adukan yang hilang? Video lengkap sudah ada sama kita.

Warga berinisial AZ menyebut pengawasan tumpul. Kontraktor, konsultan pengawas, PPK seolah tutup mata. Saat dikonfirmasi, CV. Permata Jennita bungkam.

Ketua DPC Pelita Prabu Gunungsitoli, *Happy A. Zalukhu* mendesak Wali Kota Gunungsitoli *Sowaa Laoli* turun tangan: “Ini Gunungsitoli Utara Bos, lumbung pertanian. Kalau irigasi 8,6 miliar asal jadi, yang rugi petani Afia. Tegur PPK dan Kadis PU, bongkar ulang yang cacat mutu.”

Payung Hukum yang Dilanggar:

Perpres 16/2018 jo 12/2021 Pasal 78: Wajib sesuai spesifikasi dan gambar.
PP 12/2019 Pasal 141: PPK wajib kendalikan mutu kontrak.
UU Tipikor 31/1999 jo 20/2001 Pasal 2 & 3: Kerugian negara akibat pembiaran.

Kini bola panas di tangan Kadis PUPR dan PPK Gunungsitoli. Mau tetap buta tuli melihat foto GPS ini, atau berani bongkar ulang pondasi 15 cm yang terendam lumpur itu?

Hak jawab terbuka penuh bagi Kadis PUPR Kota Gunungsitoli, PPK Irigasi Afia, Konsultan Pengawas, dan Direktur CV. Permata Jennita.

 

Editor : Red.

Satukan Langkah, Eratkan Kebersamaan untuk Negeri, Yonif TP 852/ABY Bersama Insan Pers

0

Warta.in Deli Serdang, 22 September 2026 — Dalam upaya memperkuat kemitraan dan komunikasi dengan insan pers, Yonif TP 852/ABY menggelar Coffee Morning bersama wartawan dan rekan media dari wilayah sekitar satuan, bertempat di Mayonif TP 852/ABY, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (22/9/2026).

Mengusung tema “Satukan Langkah, Eratkan Kebersamaan untuk Negeri”, kegiatan diawali dengan jalan sehat bersama menyusuri area Mayonif TP 852/ABY, termasuk area lahan pertanian dan peternakan Yonif TP 852/ABY. Rangkaian dilanjutkan dengan senam bersama, kemudian _Coffee Morning_ ,sarapan ringan, saling tukar informasi, dan berdiskusi dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban.

Dalam kesempatan itu, Danyonif TP 852/ABY, Letkol Inf Rachmat Phonna Darwin, S.A.P., M.M., M.Tr.Mil, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara satuan dengan insan pers, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI AD, tugas satuan dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

Menurutnya, media memiliki peran yang besar dan strategis dalam membangun masyarakat yang cerdas melalui penyampaian informasi yang edukatif, konstruktif, akurat dan berimbang. Dengan itu hubungan yang erat antara TNI dan insan pers diharapkan dapat mendukung, sebagai upaya dan kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa.

“Kami berharap silaturahmi dan komunikasi yang telah terjalin dapat terus dipelihara dan dikembangkan, sehingga Yonif TP 852/ABY bersama insan pers dapat saling mendukung dalam pelaksanaan tugas serta turut menciptakan suatu suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah,” ujar Danyonif.

Melalui kegiatan ini, Danyonif TP 852/ABY menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan insan pers sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan satuan dengan masyarakat dan seluruh komponen di wilayah. (RN)

Sumber : Yon TP 852/ABY

Semarakkan Persatuan & Olahraga, Departemen PORA PBB akan Gelar Turnamen Billiard Se-Jabodetabek

0

warta.in Bekasi ◊ Selasa, 22 September 2026

Bekasi— Dalam rangka mempererat tali persaudaraan sekaligus memacu semangat olahraga yang sehat di kalangan generasi muda, Departemen Pemuda dan Olahraga (PORA) Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Batak Bersatu (PBB) akan menggelar ajang bergengsi: Turnamen Billiard Se-Jabodetabek. Kegiatan ini terbuka untuk seluruh kader dan anggota PBB di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Kepala Departemen Pemuda dan Olahraga PBB, Hisar Tambunan, menyampaikan bahwa turnamen ini merupakan salah satu program kerja unggulan departemen yang dijalankan secara konsisten. Kegiatan ini tidak sekadar ajang kompetisi, melainkan sarana silaturahmi yang mempertemukan kader PBB dari berbagai wilayah Jabodetabek dalam suasana yang positif dan sportif.

“Kegiatan ini adalah program kerja resmi dari Departemen Pemuda dan Olahraga PBB. Tujuannya sederhana: kita ingin kader-kader PBB tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga hidup sehat, berolahraga, dan saling mengenal satu sama lain lintas wilayah. Billiard dipilih karena merupakan olahraga yang mengasah ketenangan, ketelitian, dan strategi karakter yang juga kita butuhkan dalam berorganisasi,” ujar HisarTambunan saat konferensi pers pengumuman turnamen, Senin (21/09/2026).

Melibatkan 60 Pemain dari Seluruh Penjuru Jabodetabek

Ketua Panitia Pelaksana, Martin Sitorus, menjelaskan bahwa antusiasme yang diterima sangat luar biasa. Sebanyak 60 pemain dari berbagai DPC dan PAC PBB se-Jabodetabek telah mendaftar untuk bertanding. Kompetisi akan berlangsung secara langsung di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Batak Bersatu pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

“Alhamdulillah, respon teman-teman sangat luar biasa. 60 pemain siap bertanding mewakili daerahnya masing-masing. Ini bukan sekadar tentang menang atau kalah, tapi tentang kebersamaan. Di atas meja billiard, kita sama kita adalah keluarga besar Pemuda Batak Bersatu,” ungkap Martin Sitorus.

Total Hadiah Mencapai Rp37 Juta

Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap semangat kompetisi yang sehat, panitia menyiapkan total hadiah yang sangat menggiurkan, senilai Rp37 juta. Rincian hadiahnya adalah sebagai berikut:

🥇 Juara Pertama: Rp3.000.000

🥈 Juara Kedua: Rp1.500.000

🥉 Juara Ketiga: Rp750.000

Selain tiga pemenang utama, masih terdapat berbagai kategori penghargaan dan hadiah hiburan lainnya yang telah disiapkan panitia, sehingga total seluruh hadiah mencapai Rp37 juta. Martin berharap hadiah tersebut dapat menjadi motivasi sekaligus penghargaan yang layak bagi dedikasi para peserta.

“Total hadiah Rp37 juta bukanlah angka yang kecil. Ini bukti keseriusan kita mendukung teman-teman yang berprestasi. Semoga ini memacu semangat kita untuk terus berlatih, berkompetisi secara sportif, dan tetap menjaga persatuan di atas segalanya,” tambah Martin.

Lebih dari Sekadar Kompetisi

Hiras Tambunan menegaskan bahwa turnamen ini sejalan dengan visi besar Pemuda Batak Bersatu: melahirkan generasi muda yang tidak hanya tangguh secara pemikiran dan organisasi, tetapi juga sehat jasmani dan memiliki jiwa sportivitas yang tinggi.

“Di PBB, kita percaya bahwa pemuda yang tangguh adalah pemuda yang sehat badannya, jernih pikirannya, dan luhur budinya. Lewat turnamen ini, kita ingin membuktikan bahwa kita bisa bersaing dengan baik, tetap akrab meski di meja kompetisi, dan pulang dengan persaudaraan yang makin erat,” tegas Hisar

Seluruh kader, anggota, dan simpatisan PBB maupun masyarakat umum dipersilakan hadir untuk menyaksikan dan mendukung teman-teman daerahnya masing-masing. Acara akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesI di halaman depan Kantor DPP PBB.

Sampai jumpa di 24 Oktober! Bertandinglah dengan semangat, berjuanglah dengan sportivitas, dan pulanglah dengan persaudaraan yang makin erat. HORAS!,Menjuah juah,Njuah juah.ggu

(Alpin A.S)

Saling Tunggu di Ujung Deadline, Paripurna KUA-PPAS Nias Barat Belum Terjadwal

0

Nias Barat,Warta.in – Kalender penganggaran terus berjalan, tapi panggung paripurna di Nias Barat masih sepi. Hingga Selasa, 22 September 2026, agenda penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 belum memiliki kepastian jadwal.

Informasi yang beredar menyebut Badan Musyawarah DPRD Nias Barat masih menunggu Bupati Nias Barat terkait pengantar Nota KUA-PPAS. Di sisi lain, sembilan anggota DPRD yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan tanggapan substantif. Sikap itu yang kemudian disorot publik sebagai kebungkaman.

Padahal, waktu terus menipis. Batas akhir persetujuan bersama Perubahan APBD adalah 30 September.

Dikonfirmasi, Belum Bersuara

Demi keberimbangan, wartawan telah melayangkan konfirmasi kepada Ketua dan anggota DPRD Nias Barat. Enam pertanyaan diajukan untuk mendapat penjelasan utuh.

Pertanyaan itu meliputi apakah benar belum ada jadwal Bamus untuk KUA-PPAS Perubahan, apa alasan jadwal belum ditetapkan, apakah DPRD sudah menerima dokumen atau komunikasi dari Pemkab, apakah belum adanya jadwal Bamus menjadi kendala Pemda belum bisa menyampaikan nota, kapan Bamus memperkirakan agenda digelar, dan apakah ada kendala administratif atau teknis.

Hingga berita ini disusun, sembilan anggota DPRD yang telah dikonfirmasi belum memberikan tanggapan substantif. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Ketua DPRD, pimpinan Bamus, dan Pemerintah Kabupaten Nias Barat.

Saling Tunggu?

Jika Bamus memang masih menunggu Bupati, publik berhak tahu apa yang ditunggu dan kapan dokumen disampaikan. Jika sebaliknya ada proses internal di DPRD yang belum rampung, legislatif juga diharapkan membuka tahapan itu secara transparan.

KUA dan PPAS bukan sekadar formalitas. Ia adalah fondasi. Tanpa kesepakatan KUA-PPAS Perubahan, pembahasan Raperda Perubahan APBD tidak bisa dilanjutkan. Di dalamnya ada penyesuaian program, pelayanan publik, dan kebutuhan riil daerah.

Kini publik menanti jawaban dari dua lembaga. Apakah paripurna pengantar Nota KUA-PPAS Perubahan TA 2026 masih menunggu Bupati, menunggu jadwal Bamus, atau ada kendala lain yang belum diungkap ke publik.

Yang jelas, jam terus berdetak menuju 30 September.

Editor : Red

Polsek Wagir Patroli & Amankan Kegiatan PKT-CARMAL SMA Taruna Nusantara di Lapangan Precet

0

Polsek Wagir Patroli & Amankan Kegiatan PKT-CARMAL SMA Taruna Nusantara di Lapangan Precet

MALANG//Warta.In— Polsek Wagir melaksanakan patroli sekaligus pemantauan keamanan kegiatan Pilih Ksatria Tangkas (PKT) dan Caraka Malam (CARMAL) Kelas X Angkatan XXXVII SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan berlangsung di Lapangan Dusun Precet, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Senin, (21/09/2026), pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti sekitar 488 siswa, didukung 82 orang pamong/pendamping, serta 6 orang pengurus.

Tim patroli dipimpin langsung oleh Wakapolsek Wagir IPDA Heru Wahono, S.H., didampingi Aipda Puji dan Briptu Heru. Kedatangan tim disambut oleh Kapten Dwi Kasriani selaku Pengasuh SMA Taruna Nusantara beserta jajarannya.

Kapten Dwi Kasriati menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus memohon dukungan pengawasan dan pengamanan dari kepolisian agar kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Ia juga mengajak tim berkeliling meninjau lokasi tenda dan pos yang telah disiapkan peserta.

IPDA Heru Wahono menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengawal dari awal hingga akhir.

“Kami siap membantu mengawasi dan mengamankan kegiatan ini, tentunya tetap bersinergi dengan Muspika Wagir serta tokoh masyarakat setempat. Apabila ada hal yang mengganggu, segera hubungi kami melalui petugas, WhatsApp, atau piket Polsek Wagir,” ucapnya.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tim melakukan peninjauan lokasi dan foto bersama, kemudian bergeser ke Posko Siaga Karhutla di Kafe Merkusi Precet.

Polsek Wagir merencanakan pengawasan berkelanjutan selama dua hari kegiatan berlangsung, termasuk penempatan personil secara bergantian di lokasi mengingat kegiatan ini mendapat perhatian dari pimpinan pusat. Sinergi lintas instansi dan tokoh masyarakat terus dijaga guna menjaga ketertiban.

Hingga saat ini, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan terkendali.(roy)

Jangan Hanya BPN Yang Ditangkap, Biyong Tanah di Kabupaten Bogor Juga Harus Ditindak

0

Warta.in, Bogor – Permasalahan tanah di Kabupaten Bogor semakin terkuak dan ramai setelah penangkapan oknum BPN di kantornya beberapa waktu lalu oleh Kejaksaan. Publik bersorak, akhirnya mafia berseragam diciduk. Tapi jangan tepuk tangan dulu. Menangkap oknum BPN saja tidak akan menyelesaikan akar masalah tanah di Bogor. Akar masalah yang paling busuk adalah Biyong Tanah dan surat garapan yang dilahirkan oleh desa kepada pengusaha penggarap.

Biyong Tanah adalah istilah lokal Bogor untuk calo tanah, makelar tanah, atau operator lapangan yang menjadi jembatan antara mafia besar dengan oknum desa dan oknum BPN. Mereka inilah yang sebenarnya lebih berbahaya dari oknum BPN. Oknum BPN hanya tukang stempel akhir, tapi Biyong Tanah adalah yang menciptakan alas hak palsu dari nol. Tanpa Biyong, mafia tanah tidak bisa bekerja.

Bukan hanya permasalahan tanah HGB milik developer ternama yang sedang bermasalah saja yang harus ditindak tegas. Kasus PT Halizano 155 hektare di Cijeruk, kasus Sentul City, kasus Summarecon, itu hanya puncak gunung es. Yang lebih krusial dan menyentuh rakyat kecil adalah praktik jual beli surat garapan desa di atas tanah bekas HGB, tanah negara, tanah PTPN, dan tanah adat.

Jika hal ini tidak ditertibkan maka permasalahan tersebut tidak akan pernah selesai. Kenapa? Karena BPN itu hanya mengacu pada surat dari desa. Girik, Letter C, Surat Keterangan Tidak Sengketa, Surat Garapan, semua lahir di desa. Jika hulu-nya sudah busuk, hilirnya pasti busuk. BPN bisa berdalih: kami terbitkan sertifikat karena ada alas hak dari desa. Desa berdalih: kami keluarkan karena ada penggarap. Lingkaran setan mafia tanah.

Fakta hukumnya harus diluruskan. Jika memang yang menggarap tanah bekas SHGB itu benar petani yang berkebun, yang mencangkul setiap hari, yang tanam singkong dan pisang untuk hidupi anak istri, dan tidak menjual-belikan tanah, maka itu sah-sah saja untuk diperjuangkan. UUPA Pasal 28 dan PP No. 18 Tahun 2021 melindungi penggarap sejati. Reforma agraria memang untuk mereka.

Tetapi fakta di lapangan yang ada di Kabupaten Bogor sangat jauh berbeda. Yang terjadi adalah oper alih garapan. Surat garapan dari desa diperjualbelikan antar pengusaha penggarap. Hari ini si A dapat surat garapan 2 hektare dari desa Rp50 juta, besok dijual ke si B Rp200 juta, lusa dijual ke pengusaha Jakarta Rp1 miliar. Petaninya mana? Tidak ada. Yang ada adalah pengusaha yang pakai topi petani.

Modus di Cijeruk, Ciawi, Megamendung, Cisarua, Gunung Putri, Parung Panjang polanya sama. Biyong Tanah datangkan orang luar, minta dibuatkan Surat Garapan oleh oknum Kades dengan dalih sudah garap 20 tahun, padahal baru dua bulan. Setelah dapat surat, langsung oper alih ke developer atau investor. Dalam satu bidang bisa 3-4 kali oper alih. Harga tanah di Bogor yang sudah Rp 2-3 juta per meter membuat Biyong Tanah kaya raya mendadak.

Jika hal seperti ini didiamkan dan dibenarkan oleh para oknum ormas dan oknum penegak hukum, maka permasalahan tidak akan pernah selesai. Ini yang terjadi sekarang. Ketika pemilik sah SHGB datang mau panen atau mau pagar lahannya, tiba-tiba dihadang ormas yang mengatasnamakan pembela tani. Padahal ormas itu dibayar Biyong Tanah. Oknum penegak hukum tingkat bawah juga ikut membekingi karena dapat setoran bulanan.

Akibatnya, pemilik sah yang punya SHGB, yang bayar pajak, yang punya warkah di BPN, justru dilaporkan balik dengan pasal penyerobotan. Hukum dibalik-balik. Petani asli yang miskin tetap miskin, pengusaha penggarap yang kaya makin kaya. Inilah kejahatan terstruktur yang harus dibongkar Satgas Mafia Tanah Mabes Polri.

Semua harus dibuka dengan gamblang secara hukum, jika benar katakan benar jika salah katakan salah agar hukum pertanahan dapat ditegakkan sesuai aturan. Jangan ada tebang pilih. Jangan hanya BPN yang ditangkap, tapi Biyong Tanah yang di Desa Cipelang, Desa Cijeruk, Desa Sukamantri, Desa Citeko, semua harus diperiksa rekeningnya. Aliran dananya dari mana.

Kami dari PWRI mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polresta Bogor untuk tidak berhenti di oknum BPN. Periksa 30 Kades di wilayah rawan sengketa. Audit semua Surat Garapan yang dikeluarkan sejak 2014 setelah banyak HGB mati di Bogor. Berapa banyak surat garapan yang dikeluarkan di atas tanah yang sudah bersertifikat HGB? Itu adalah pemalsuan dan melanggar Pasal 391 dan 392 KUHP.

BPN Kabupaten Bogor juga harus berbenah total. Terapkan sistem digital yang transparan. Setiap permohonan hak baru di atas bekas HGB wajib diumumkan 60 hari di desa dan ditempel di BPN, wajib panggil bekas pemegang hak, wajib cek fisik bersama. Jangan terbitkan sertifikat di atas meja. Satu sertifikat tumpang tindih yang kalian terbitkan, rakyat bisa bunuh-bunuhan di lapangan.

Kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, kami titip Kabupaten Bogor. Bogor adalah daerah penyangga Ibu Kota, nilai tanahnya sangat tinggi, sehingga menjadi surga mafia tanah. Bentuk Tim Khusus Audit Tanah Bogor. Bekukan semua penerbitan sertifikat baru di atas tanah bekas HGB dan HGU yang sedang dalam proses perpanjangan di BPN, sampai ada kejelasan hukum.

Oknum ormas yang menjadi beking Biyong Tanah juga harus ditindak. Ormas seharusnya membela petani miskin, bukan membela pengusaha penggarap yang jual beli surat garapan. Jika ormas terbukti menerima uang untuk menghalang-halangi pemilik sah dan aparat, cabut izin ormasnya. Jangan biarkan ormas jadi preman legal.

Solusinya jelas: pertama, tertibkan Biyong Tanah dengan Perbup. Wajibkan setiap transaksi garapan dicatat di BPN dan tidak boleh diperjualbelikan tanpa izin pemegang hak prioritas. Kedua, digitalisasi Letter C desa dan hubungkan dengan sistem BPN. Ketiga, pidana bagi Kades yang mengeluarkan surat garapan di atas tanah bersertifikat.

Kabupaten Bogor tidak boleh menjadi kabupaten mafia tanah. Citra Bogor sebagai kota hujan harus kembali bersih, bukan kota perampok tanah. Jika BPN sudah ditangkap, sekarang giliran Biyong Tanah, oknum Kades, dan pengusaha penggarap yang oper alih garapan yang harus masuk bui.

Hukum pertanahan harus tegak. Jika tanah itu milik PT Halizano dengan SHGB 155 hektare yang masih bayar pajak sampai 2026 dan sedang mohon pembaruan di BPN tahun 2025, maka lindungi dia. Jika tanah itu memang digarap petani miskin yang tidak pernah jual beli, maka lindungi petaninya. Katakan benar jika benar, katakan salah jika salah. Itulah keadilan agraria yang diperjuangkan PWRI untuk Bogor dan untuk Indonesia.

Sumber: PWRI Kab Bogor

Kabiddokkes Polda Bengkulu & Seluruh Staf Mengucapkan Selamat HUT Lalu Lintas ke-71

0
Oplus_16908288

Warta.in-BENGKULU.

Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabiddokkes) Polda  Bengkulu,Kombes dr. Effri Susanto, M.M., M.H.Kes., MARS beserta seluruh personel staf mengucapkan selamat  memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas ke-71  yang diperingati pada hari ini, 22 September 2026.

Dengan penuh rasa hormat dan kebanggaan, kami menyampaikan ucapan:

“SELAMAT HARI ULANG TAHUN LALU LINTAS KE-71

‘Polantas Presisi Hadir Untuk Negeri'”

Kepada seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas)  Polda Bengkulu beserta jajaran di seluruh wilayah Kabupaten/Kota, terima kasih atas pengabdian, keteguhan, dan kerja keras yang tak kenal lelah dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas di Provinsi Bengkulu.

Tema tahun ini , “Polantas Presisi Hadir Untuk Negeri” , menjadi bukti nyata komitmen Satlantas dalam memberikan pelayanan yang akurat, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat. Setiap pengaturan arus lalu lintas, setiap sosialisasi keselamatan, serta setiap penindakan pelanggaran yang dilakukan, merupakan wujud cinta kasih kepada sesama warga Bengkulu demi keselamatan jiwa dan raga.

Peran strategis Bidang DOKKES dalam mendukung satuan lalu lintas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.Bidang Dokter Kesehatan (Dokkes) bukan sekadar pendukung administrasi atau perawatan personel, melainkan pilar vital yang menjamin kesiapan, kemampuan, dan keberlangsungan tugas kepolisian di lapangan, termasuk Satuan Lalu Lintas. Dalam setiap langkah pengaturan, pengawasan, penindakan, hingga pelayanan kecelakaan yang dilakukan personel Satlantas, ada dukungan sistem kesehatan yang andal agar mereka dapat bertugas secara prima, sigap, dan aman.

Sebagai Kabiddokkes Polda Bengkulu, kami memandang bahwa kualitas pelayanan Satuan Lalu Lintas kepada masyarakat sangat ditentukan oleh kesiapan fisik, mental, dan profesionalitas personelnya. Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan fungsi Dokkes secara menyeluruh, khususnya pada aspek Kedokteran Lalu Lintas, yang meliputi:

  1. Pemantauan Kesiapan Personel Satlantas — Memastikan setiap anggota yang bertugas di jalan raya memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat, bugar, dan layak bertugas, sehingga dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan manusiawi kepada setiap warga.

  2.  Pelayanan Medis di Lokasi Kejadian — Memperkuat kemampuan penanganan korban kecelakaan sejak dini hari di tempat kejadian perkara, bekerja sama erat dengan Satlantas agar pertolongan pertama dapat dilakukan secara profesional, menyelamatkan nyawa, dan mengurangi risiko keparahan cedera.

  3. Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi & Pengujian Medis,Menjalankan pemeriksaan kesehatan berkala bagi pengemudi serta pengujian medis yang objektif dan transparan, demi memastikan pengemudi yang berada di jalan raya dalam kondisi sehat dan layak berkendara, sehingga tercipta ketertiban sekaligus keselamatan  bersama.

  4. Pendidikan & Sosialisasi Kesehatan Keselamatan Jalan ,Berperan aktif menyebarluaskan informasi kesehatan keselamatan berlalu lintas, mulai dari pentingnya istirahat sebelum berkendara, dampak alkohol dan zat adiktif, hingga cara berkendara yang aman bagi kesehatan tubuh, sehingga masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah kunci kesehatan dan masa depan  keluarga.

  5. Pemulihan & Kesejahteraan Personel,Menjamin perawatan cepat dan tepat bagi anggota Satlantas yang sakit atau terluka saat bertugas, agar mereka dapat kembali mengabdi secepatnya dan masyarakat tetap mendapat  perlindungan yang berkesinambungan.

Kami meyakini bahwa memperkuat Kedokteran Lalu Lintas sama artinya dengan melindungi setiap warga Bengkulu yang melintas di jalan raya. Setiap peningkatan kualitas pelayanan medis yang kami lakukan tidak hanya untuk kepentingan institusi, melainkan demi terwujudnya jalan raya yang aman, tertib, dan manusiawi, di mana setiap nyawa dihargai, setiap keselamatan dijaga, dan setiap pelayanan dilakukan  dengan hati.

Dengan semangat ini, Kabiddokkes Polda Bengkulu terus bergerak maju, menyelaraskan langkah dengan Satuan Lalu Lintas, agar bersama-sama  mewujudkan  Polri yang  Presisi,Hadir, Melindungi,dan Melayani Sepenuh Hati untuk Masyarakat.

Semoga di usia ke-71 ini , Satlantas semakin kokoh,  semakin dipercaya masyarakat, dan semakin mampu  menciptakan jalan raya Bengkulu yang aman, tertib, dan  humanis. Tetap semangat, tetap waspada, dan tetap menjadi pelindung di jalan raya.

Wujudkan pengabdian nyata untuk masyarakat, menuju  Indonesia Maju!.

(Tim Redaksi)

Diterbitkan: 22 September 2026

Sumber: Bidang Dokkes Polda Bengkulu