Beranda blog Halaman 19

Himbauan Ketua Ormas KPK-ME.Muara Enim.Jaga KarHutla Demi Kenyamanan Kita Bersama

0

Warta In

,”Tanjung Enin,muara Enim,”Melalui kesempatan ini, Ketua Organisasi,Komunitas Peduli Kepentingan Masyarakat Muara Enim(KPK-ME) Ahmad Nang Wi/alias Jangguk.Mengimbau,” kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim agar kita bersama-sama dapat meningkatkan kenyamanan kepedulian dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)diwilayah kita masing masing.

Mari kita tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan kepada aparat atau pihak berwenang setempat,apabila melihat atau menemukan titik api agar dapat segera ditangani.

Karhutla bukan hanya merusak hutan dan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan, keselamatan, serta aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kepedulian dan tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kelestarian alam.

Mencegah lebih baik daripada memadamkan. Bersama sama kita cegah Karhutla demi Muara Enim yang aman sejahtra sehat, dan makmur

(Zulkifli)

Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi Di Daerah Rawan

0

Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi Di Daerah Rawan

LAMONGAN// Warta.In – Polsek Ngimbang dalam rangka melayani masyarakat melalui kegiatan Commander Wish dipagi hari, dengan beberapa personel untuk hadir memberikan pelayanan di tengah masyarakat pada jam-jam sibuk pagi hari.

Kegiatan Commander Wish di laksanakan di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R, Aiptu Djudi, Aiptu Deni. S, dan Brigadir Deni Rafnaldi di SP 4 Pasar Ngimbang dan SMA Negeri 1 Ngimbang di Kecamatan Ngimbang pada Hari Jum’at (07/08/2026) pukul 05.40 WIB

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr, K. S.I.K, menjelaskan bahwa Commander Wish Layanan Pagi merupakan program prioritas sekaligus kebijakan utama dari Kapolres Lamongan yang bertujuan menghadirkan personel Polri secara maksimal pada pagi hari untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan rawan kemacetan, penyeberangan anak sekolah, pasar atau pusat kegiatan ekonomi, serta kawasan perkantoran.

Kehadiran personel di lokasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas.

Kapolsek Ngimbang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh personel.

Program Commander Wish Layanan Pagi menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, cepat, dan Presisi melalui kehadiran nyata anggota Polri di tengah masyarakat sejak pagi hari.

Kami harap pelayanan terhadap masyarakat harus lebih maksimal. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan kegiatan layanan pagi ini.” ujarnya.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan jadikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”pungkasnya ( roy)

Jelang HUT RI ke-81 dan Kunker Kapolri, Polda NTB Gelar Apel Siaga Kamtibmas Serentak Seluruh Jajaran

0

Jelang HUT RI ke-81 dan Kunker Kapolri, Polda NTB Gelar Apel Siaga Kamtibmas Serentak Seluruh Jajaran

Warta.in
Mataram, NTB – Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-81 Polda NTB menyelenggarakan Apel Siaga Kamtibmas secara serentak di seluruh Polres/Ta jajaran sebagai bentuk kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Kamis (06/08/2026).

Apel yang berlangsung di Lapangan Tribun Bhara Daksa tersebut dipimpin langsung Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., dihadiri Wakapolda NTB, segenap Pejabat utama Polda NTB, Perwira bintara dan ASN Polri Polda NTB serta diikuti secara zoom meeting oleh seluruh Polres jajaran.

Dalam arahannya, Kapolda NTB menegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan RI merupakan momentum nasional yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran Polri diminta meningkatkan kesiapsiagaan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT RI berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolda juga menginstruksikan seluruh personel untuk memperkuat langkah-langkah preventif dan preemtif melalui deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul selama rangkaian kegiatan berlangsung.

“Lakukan berbagai upaya untuk memastikan situasi Kamtibmas menjelang HUT Kemerdekaan RI tahun 2026 ini di seluruh wilayah NTB, “ tegas Kapolda dihadapan peserta apel.

Selain pengamanan peringatan HUT RI, Kapolda NTB turut menyoroti rencana kunjungan kerja Kapolri ke kawasan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, dalam rangka mendukung program swasembada pangan, khususnya pengembangan komoditas bawang putih. Kunjungan tersebut dinilai sebagai bagian dari dukungan Polri terhadap penguatan ketahanan pangan nasional sekaligus stabilitas ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda NTB menyebutkan enam penekanan penting yang menjadi pedoman seluruh jajaran Polda NTB dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Pertama, seluruh personel diminta meningkatkan deteksi dini melalui optimalisasi fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas guna memetakan serta mengantisipasi berbagai potensi ancaman terhadap perayaan HUT RI maupun kunjungan kerja Kapolri.

Kedua, menyiapkan pengamanan VVIP secara maksimal, khususnya bagi jajaran yang terlibat langsung dalam pengamanan kunjungan Kapolri ke Lombok Timur.

Ketiga, memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat sebagai kekuatan bersama dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Keempat, menghadirkan polisi di tengah masyarakat melalui strong point, patroli dialogis, serta patroli skala besar di lokasi rawan, pusat keramaian, maupun kawasan yang berpotensi terjadi aksi premanisme dan penyakit masyarakat.

Kelima, mendukung Program ASRI dengan melakukan penanaman 1.000 pohon di kawasan Mandalika, penanaman 500 pohon secara serentak di seluruh Polres jajaran, serta pembangunan sumur bor di daerah yang mengalami krisis air sebagai bentuk antisipasi dampak El Nino.

Keenam, seluruh personel diingatkan untuk selalu mengedepankan pelayanan yang humanis dengan menerapkan budaya senyum, sapa, salam, serta menghindari tindakan arogan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda NTB mengapresiasi dedikasi seluruh personel dan menegaskan bahwa apel siaga bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud kesiapan Polri dalam menjamin keamanan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dan kelancaran kunjungan kerja Kapolri di wilayah NTB agar berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

“Ingat bahwa apel ini bukan acara seremonial semata tetapi komitmen kita Polda NTB dalam mewujudkan Harkamtibmas menjelang HUT Kemerdekaan RI dan kunjungan Kapolri mendatang, “tutupnya.(sr/hpntb)

Kolonel Laut (KH) Drs.Burhan, M.Pd Resmi Menjadi Ketua Komite SMK KAL-1 Periode 2026-2030

0

Kolonel Laut (KH) Drs.Burhan, M.Pd Resmi Menjadi Ketua Komite SMK KAL-1 Periode 2026-2030

Surabaya,(06/08/26)
Pergeseran Jabatan Ketua Komite SMK KAL-1 Kamis, (06/08/26) berlangsung secara sederhana namun hikmat, Kolonel Laut (KH)Drs. Burhan, M.Pd menggantikan Kolonel (Purn) Drs. Erwin Andarasmono, M.Kes.

Serah terima Jabatan Ketua Komite SMK KAL-1 berdasarkan Skep/011/VII/2026/SMK KAL-1 tertanggal 05 Agustus 2026 yang di tandatangani oleh Kasatdik SMK KAL-1 Munawar, S.Pd., M.Pd.

Masa jabatan Ketua Komite tersebut akan berlangsung sejak di keluarkannya surat keputusan ini hingga masa berakhirnya tahun 2030. Pada kesempatan tersebut hadir juga Ajeng Ramantya Sari, orang tua murid Kelas X T.Log selaku Bendahara Komite serta Anik Winarsih , S.Pd orang tua murid Kelas X TITL .A sebagai Sekretaris Komite.

Kasatdik SMK KAL-1 Munawar, S.Pd., M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa serah terima jabatan Ketua Komite SMK KAL-1 adalah hal biasa sebagai tuntutan organisasi, hal ini bersamaan dengan pembenahan manajemen di sekolah.

Kasatdik juga menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya kepada Kolonel (Purn) Drs. Erwin Andarasmono, M.Kes. yang sudah bersinergi dengan sangat baik dalam memberikan dukungan serta bantuannya selama ini demi kemajuan SMK KAL-1 Surabaya.

Sementara itu Ketua Komite yang baru, Kolonel Laut (KH) Drs. Burhan, M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang telah di berikan oleh SMK KAL-1, harapannya dalam masa kepengurusannya semoga dapat bekerja sama secara optimal dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan yang berlangsung di SMK KAL-1 Surabaya.

Nampak hadir dalam serah terima jabatan Ketua Komite seluruh manajemen sekolah, Kasatdik, Ka.TU, Bendahara, para Wakil Kepala Sekolah, Ka.Komli, Kabeng, para wali kelas dan guru serta karyawan (yht/dar).

*Oknum Polisi Kebon Jeruk Jadi Backing Mafia Tanah Merampas Hak Keluarga Ambar Witjaksono Sutarman*

0

*Oknum Polisi Kebon Jeruk Jadi Backing Mafia Tanah Merampas Hak Keluarga Ambar Witjaksono Sutarman*

Jakarta – Sungguh menyedihkan! Dunia penegakan hukum di Indonesia jadi coreng-moreng oleh tindakan tak terpuji oknum wereng coklat alias aparat kepolisian sendiri. Sebuah insiden perampasan aset (land-grabbing) yang dilakukan secara rapi, terstruktur, sistematis, tapi sangat brutal di Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat menimpa keluarga Ambar Witjaksono Sutarman (60) dan istrinya, Mia Laelasari (55).

Lahan seluas 6.855 meter persegi berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama almarhumah Nany Siti Harmani Sutarman (ibu kandung Ambar) yang terletak di Jalan Raya Puncak KM 82,2, Cisarua, Kabupaten Bogor, berpindah tangan secara melawan hukum akibat tindak intimidasi, penyalahgunaan wewenang (abuse of power), dan rekayasa transaksi yang melibatkan oknum anggota Polsek Kebon Jeruk bersama komplotan mafia tanah.

Peristiwa ini berawal dari perselisihan perdata dan utang-piutang bisnis yang melibatkan Beno Adi dan Rivan. Persoalan utang-piutang tersebut bukannya diselesaikan secara keperdataan. Kasus ini justru ditarik ke ranah pidana oleh oknum Polsek Kebon Jeruk bersama para mafia tanah pimpinan Teddy Kurniawan.

Modus operandinya adalah melalui pembuatan laporan polisi terhadap Ambar dan Mia oleh Rivan di Polsek Kebon Jeruk pada tanggal 20 Oktober 2020. Tuduhannya sangat serius: mereka disangkakan melakukan penipuan/penggelapan terkait penerbitan cheque Bank BCA.

Pada Jumat, 28 Juli 2023, tanpa menunjukan surat penangkapan yang sah, lima anggota kepolisian menjemput paksa Ambar dan Mia dari kediaman mereka dan langsung ditahan. Penahanan tersebut diiringi tekanan mental yang luar biasa, seperti penyanderaan fisik dan psikologis, ancaman penjara, eksekusi menggunakan senjata, dan skenario transaksi fiktif.

Pasangan suami-istri ini ditahan di sel terpisah, tidak diberi makan-minum selama penahanan, dan tidak disediakan fasilitas memadai untuk beribadah. Dari foto yang beredar, Ambar terlihat sholat Subuh di dalam sel dengan tatapan kosong akibat tekanan berat.

Berdasarkan penuturan Ambar dan Mia, penyidik secara terbuka mengancam akan menetapkan mereka sebagai tersangka dan menahannya selama 20 hari jika tidak menyetujui tuntutan pelapor untuk menjual aset tanah mereka di Cisarua. Pada 1 Agustus 2023, di bawah pengawalan dua oknum polisi berpakaian preman bersenjata api laras pendek, Ambar dan Mia digiring paksa ke kantor sang kepala geng mafia tanah, Teddy Kurniawan, di Kelapa Gading untuk menandatangani PPJB (Perjanjian Perikatan Jual Beli), Surat Kuasa Jual, dan Surat Pengosongan.

“Lalu, pada 2 Agustus 2023, bertempat di kantor BCA KCU Green Garden, Kebon Jeruk, dilakukan transaksi rekayasa pembayaran tanah senilai Rp8 miliar. Teddy seolah-olah mentransfer uang ke kami. Namun, begitu dana masuk ke rekening saya, uang tersebut langsung ditransfer balik ke rekening Rivan (Rp2 miliar), Beno Adi (Rp3 miliar), dan Notaris Anah S.H., M.Kn (Rp3 miliar). Semua uang dikuras mereka tanpa sisa,” tutur Mia Laelasari sedih saat mengadukan nasib mereka ke Sekretariat PPWI Nasional, Senin, 3 Agustus 2026, lalu.

Tindakan keji ini memicu reaksi keras dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, yang dikenal luas sebagai pembela warga terzalimi di berbagai daerah di tanah air. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mengatakan akan pasang badan membela keluarga Ambar Witjaksono, terutama karena ada keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut.

“Tindakan oknum Polsek Kebon Jeruk ini bukan sekadar pelanggaran disiplin atau kode etik, melainkan kejahatan korporasi hukum yang sangat barbar! Kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru bertindak sebagai ‘barisan pengawal’ yang mempermulus tindak kejahatan para sindikat mafia tanah untuk memeras serta merampas hak milik warga yang tidak berdaya,” tegas Wilson Lalengke, Kamis, 6 Agustus 2026.

Aktivis HAM internasional itu menegaskan bahwa PPWI bersama tim kuasa hukum tidak akan tinggal diam. PPWI berkomitmen menempuh jalur hukum secara menyeluruh, meliput secara luas kasus ini, serta melaporkan seluruh oknum polisi yang terlibat, mulai dari tingkatan penyidik (Iptu Tulus, Bripka Rohmat), Kanit (AKP Anggi Fauzi Hasibuan), hingga level pimpinan Polsek, ke Bidpropam Polda Metro Jaya, Divpropam Polri, hingga Kompolnas.

PPWI juga mendesak pembatalan demi hukum atas seluruh dokumen akta jual beli dan peralihan hak yang dibuat di bawah ancaman dan paksaan. Tidak hanya itu, para mafia tanah atas nama Teddy Kurniawan, Beno Adi, Rivan, notaris, dan oknum pimpinan Bank BCA, harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum.

Perilaku oknum institusi negara dalam kasus ini bersinggungan langsung dengan pandangan beberapa filsuf kenamaan dunia. Thomas Hobbes (1588-1679) menyatakan bahwa tanpa hukum yang adil, manusia berada dalam kondisi Homo homini lupus (manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya). Ketika polisi bertindak sebagai alat pemeras, negara kembali ke bentuk negara rimba (state of nature) yang menerapkan hukum rimba, di mana kekuasaan fisik dan senjata mengintimidasi kebenaran.

Pada sisi lain, Lord Acton (1834-1902) mengingatkan bahwa kekuasaan cenderung berperilaku korup, dan kekuasaan absolut pasti bertindak korup, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Kewenangan penyidikan dan penahanan yang dimiliki oknum polisi disalahgunakan secara absolut untuk menekan korban demi keuntungan finansial kelompok mafia.

Sementara itu, filsuf Inggris John Locke (1632-1794) dalam teorinya “Two Treatises of Government” menegaskan bahwa hak atas kepemilikan harta benda (property) adalah hak alamiah (natural rights) yang wajib dilindungi oleh negara. Ketika alat negara justru memfasilitasi perampasan properti warga, negara telah mengkhianati kontrak sosialnya.

Tindakan perampasan tanah secara sistematis ini berbenturan keras dengan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara. Tindakan polisi merampas kebebasan, mengancam, tidak memberikan hak dasar (makanan/minuman), dan memperlakukan warga secara tidak manusiawi di dalam sel Polsek, ini merupakan penghianatan berat terhadap sila ke-2, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Tidak hanya itu, tambah Wilson Lalengke, penanganan hukum di ranah pidana atas kasus sengketa perdata ini dan keberpihakan aparat terhadap para mafia tanah menunjukan rendahnya moralitas para oknum polisi di Polsek Kebon Jeruk. “Terjadinya ketimpangan hukum, di mana pemilik aset sah dimiskinkan melalui rekayasa hukum dan intimidasi oleh persekongkolan jahat para mafia tanah dengan oknum wereng coklat adalah pelanggaran sila ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tandas Petisioner HAM PBB 2025 ini menutup pernyataannya.

Kasus yang menimpa Ambar Witjaksono Sutarman dan Mia Laelasari adalah ujian krusial bagi reformasi kepolisian dan pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Hukum tidak boleh kalah oleh konspirasi oknum berseragam dan cukong beruang. Perjuangan Wilson Lalengke dan PPWI merupakan pemantik bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan secara utuh, aset dikembalikan kepada pemilik sah, dan para pelaku, baik sipil maupun aparat, diganjar hukuman setimpal. (TIM/Red)

Rakernis Gabungan Polda NTB 2026 Dibuka, Irjen Kalingga Tekankan Kolaborasi Antar Fungsi

0

Rakernis Gabungan Polda NTB 2026 Dibuka, Irjen Kalingga Tekankan Kolaborasi Antar Fungsi

Warta.in
Mataram, NTB — Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan tujuh fungsi, Kamis (6/8/2026), di Ballroom Hotel Lombok Raya. Kegiatan tersebut menjadi forum menyatukan arah kebijakan, sekaligus memperkuat sinergi antarfungsi menghadapi dinamika tugas kepolisian.

Kapolda NTB menegaskan, Rakernis menjadi momentum menyamakan visi, mempererat koordinasi, serta memperkuat kolaborasi antarfungsi dalam menghadapi tantangan tugas yang terus berkembang.

“Rakernis ini bukan sekadar forum evaluasi, tetapi momentum menyelaraskan arah kebijakan, menyatukan cara pandang, dan memperkuat sinergi antarfungsi. Organisasi yang tangguh lahir dari keterpaduan seluruh unsur yang bergerak menuju tujuan yang sama,” ujar Irjen Pol. Kalingga.

Kapolda NTB menjelaskan, setiap fungsi memiliki peran strategis. Biro Rena mengawal pembangunan organisasi, Ditintelkam memperkuat deteksi dini, Ditbinmas membangun kemitraan, Ditsamapta menghadirkan rasa aman, Ditpamobvit menjaga objek vital, Ditpolairud mengawal wilayah perairan, sedangkan Biddokkes mendukung kesehatan personel sekaligus pelayanan kemanusiaan.

“Peran kita boleh berbeda, namun pengabdian berpijak pada tujuan yang sama, menghadirkan perlindungan yang menenangkan, pengayoman yang menguatkan, serta pelayanan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Pati Polri bintang dua itu, perkembangan teknologi, dinamika sosial, serta potensi gangguan kamtibmas menuntut seluruh personel bertindak lebih prediktif, responsif, profesional, dan adaptif. Ia meminta setiap peserta menjadikan Rakernis sebagai ruang melahirkan inovasi dan solusi nyata, bukan sekadar agenda seremonial.

“Tinggalkan ego sektoral, bangun komunikasi yang efektif, dan perkuat budaya kerja kolaboratif. Keberhasilan tidak lahir dari kerja sendiri-sendiri, melainkan dari kekuatan kebersamaan yang saling menguatkan,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Kapolda mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas dan menjadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Ia berharap hasil Rakernis mampu diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Pengabdian bukan sekadar menyelesaikan tugas, tetapi menghadirkan nilai dan meninggalkan jejak kebaikan. Ketika niat tetap tulus, integritas terjaga, dan langkah terus seirama, kepercayaan masyarakat akan terus tumbuh,” tutup Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.(sr/hpntb)

PT IAM Kabur dari Rapat, Gabungan Dishub PALI, GRIB Jaya, LSM Lidik dan Warga Siap Melakukan Penutupan Total!

0

Warta.in//PALI, 6 Agustus 2026 – Ketegangan hebat melanda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI bersama aliansi besar yang terdiri dari Ormas GRIB Jaya, LSM Lidik, dan masyarakat setempat, kini bersatu mengambil langkah ekstrem. Mereka siap menggelar aksi pemblokiran dan penutupan total akses jalan operasional PT Inti Agro Makmur (PT IAM) dalam kurun waktu dekat ini.

Langkah radikal ini dipicu oleh tindakan tidak sopan Humas PT IAM, Munawar Lubis, yang mendadak kabur dari ruang rapat di kantor Dishub PALI pada Kamis (6/8/2026). Perusahaan dinilai sengaja menghindar dan menolak berkomitmen secara tertulis untuk menjaga fasilitas publik Bumi Serepat Serasan.

Kronologi Kejadian: Setuju Lisan, Menghilang Saat Cetak Dokumen Rapat resmi yang awalnya berjalan kondusif bertujuan untuk menyusun aturan operasional angkutan PT IAM agar tidak merusak infrastruktur daerah. Pihak perusahaan berulang kali menyatakan setuju dengan seluruh poin yang diajukan. Namun, drama terjadi sesaat setelah staf Dishub mencetak draf kesepakatan untuk ditandatangani.”Pihak Humas PT IAM awalnya menyatakan setuju dan tidak keberatan dengan seluruh poin. Namun, saat staf kami mencetak dokumen kesepakatan menjadi dua rangkap untuk ditandatangani, mereka langsung pergi meninggalkan ruangan tanpa kejelasan,” cetus Lihan, Kepala Bidang Dishub PALI kepada awak media.

Meski sempat berjanji via telepon akan kembali, perwakilan PT IAM membohongi aparat pemerintah dan tidak pernah memunculkan batang hidungnya hingga jam kantor berakhir.

4 Aturan Ketat yang Dihindari PT IAM Aksi melarikan diri ini diduga kuat karena PT IAM enggan mematuhi empat poin aturan krusial, yaitu:Wajib Jaring Pengaman: Armada harus memasang jaring agar muatannya tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Pembatasan Tonase: Kendaraan angkutan dilarang overkapasitas, dengan batas maksimal 8 hingga 8,5 ton.Larangan Konvoi Panjang: Truk dilarang beriringan lebih dari 3 unit guna mencegah kemacetan parah.Perbaikan Jalan Rusak: PT IAM wajib bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan daerah, mulai dari Simpang LKK hingga ke pintu masuk area perusahaan.

Tak hanya itu, legitimasi operasional perusahaan juga dipertanyakan. PT IAM mengklaim telah mengantongi Surat Izin Lintas resmi secara lisan, namun Dishub PALI menegaskan tidak pernah menerima fisik maupun dokumen digital dari izin tersebut.

Aliansi Bergerak, Sanksi Ekstrem Menanti Merespons tindakan yang dinilai melecehkan institusi pemerintahan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, Ibu Kartika, langsung menerjunkan tim khusus ke kantor PT IAM untuk menagih komitmen tertulis. Ibu Kartika menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam dan siap mengambil jalur hukum.

Melihat tidak adanya iktikad baik, kemarahan kini meluas ke elemen masyarakat. Dishub PALI bersama Ormas GRIB Jaya, LSM Lidik, dan warga sekitar mengonfirmasi bahwa aliansi gabungan telah terbentuk. Aksi massa untuk menutup total akses operasional seluruh armada PT IAM dipastikan akan segera bergerak demi menegakkan aturan hukum yang berlaku di Kabupaten PALI.

 

(M.R)

Keluarga Keluhkan Solusi Konkret Pemulangan Jenazah WNI, Imigrasi Sukabumi Buka Suara

0

Keluarga Keluhkan Solusi Konkret Pemulangan Jenazah WNI, Imigrasi Sukabumi Buka Suara

SUKABUMI — Penanganan pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) / Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sukabumi yang meninggal dunia di luar negeri menuai sorotan publik. Pihak keluarga menilai tanggapan dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi belum memberikan langkah konkret selain sebatas ucapan duka cita.

​Sorotan tersebut bermula dari kekecewaan pihak keluarga terhadap respons layanan media sosial Imigrasi Sukabumi. Menurut keluarga, panduan teknis dan pendampingan nyata jauh lebih dibutuhkan dalam situasi darurat ketimbang sekadar belasungkawa.

​”Kalau sekadar mengucapkan turut berduka cita, siapa pun bisa. Yang dibutuhkan keluarga saat ini adalah panduan, bantuan, atau langkah nyata bagaimana proses kepulangan jenazah dapat dipercepat,” ujar salah satu perwakilan keluarga yang mengawal kasus tersebut.

​Pihak keluarga berharap instansi penerbit paspor tersebut dapat mengambil peran lebih aktif, seperti menjembatani komunikasi atau mendampingi keluarga berkoordinasi dengan instansi pusat maupun Perwakilan RI di negara penempatan.

​Menanggapi keluhan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Namun, pihak Imigrasi memberikan klarifikasi terkait batasan tugas dan kewenangan antar-lembaga negara.

​Pihak Imigrasi menjelaskan bahwa kewenangan kantor imigrasi di daerah secara regulasi terbatas pada lalu lintas keimigrasian di dalam negeri, seperti penerbitan dokumen perjalanan (paspor) serta pengawasan WNA/WNI di wilayah kerja lokal.

​”Kami turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Namun, terkait penanganan dan pemulangan WNI yang meninggal dunia di luar negeri, secara regulasi kewenangan berada di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Perwakilan RI setempat, baik KBRI maupun KJRI,” tulis pernyataan resmi Imigrasi Sukabumi.

​Imigrasi Sukabumi mengimbau pihak keluarga untuk berkoordinasi langsung dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) atau Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara terkait, atau melalui Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI di Jakarta.

​Secara regulasi, penanganan pemulangan jenazah WNI dari luar negeri melibatkan lintas instansi dengan pembagian peran sebagai berikut:

​Perwakilan RI (KBRI/KJRI): Mengurus dokumen kematian (Certificate of Death), berkoordinasi dengan otoritas lokal, serta menerbitkan izin pemulangan jenazah (outbound clearance).

​Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI): Mengordinasikan komunikasi antara Perwakilan RI di luar negeri dan pihak keluarga di Indonesia.

​BP2MI: Membantu penanganan dan pengawalan pemulangan jenazah dari bandara kedatangan di Indonesia menuju daerah asal (khusus PMI/TKI).

​Kantor Imigrasi: Mengurus verifikasi data paspor dan dokumen pendukung keabsahan identitas WNI jika diperlukan.

​Pihak Imigrasi Sukabumi menegaskan siap memberikan dukungan penuh berupa penyediaan data dokumen paspor almarhum/almarhumah apabila dibutuhkan oleh Kemlu maupun KBRI/KJRI demi kelancaran proses verifikasi.

# Alfi Yonimar#

Latihan Bersama, DPC GWI Jember Ikut Meriahkan Tajemtra 2026

0

Warta.in, Jember – DPC GWI (Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia) Jember akan ikut memeriahkan gerak jalan Tanggul Jember Tradisional (Tajemtra) 2026. Keikutsertaannya sebagai bukti organisasi kewartawanan ikut meramaikan event tahunan Kabupaten Jember.

DPC GWI Jember ikut terlibat aktif dalam pembangunan daerah. Tidak saja mempublikasi kegiatan pembangunan, termasuk event olahraga, kesenian, pariwisata danainnya, tetapi juga terlibat aktif di dalam kegiatan.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jember, Bobby Arie Sandy, menjelaskan makna gerak jalan Tanggul Jember Tradisional itu.

“Salah satu maknanya adalah semangat longmarch 30 kilometer. Sekaligus sebagai ajang silaturahmi, persatuan dan penguatan masyarakat Kabupaten Jember,” jawab Bobby, Kamis (6/8/2026).

Menurut Bobby, gerak jalan Tajemtra juga ada nilai prestasinya yaitu para peserta akan dipilih berdasarkan ketepatan waktu, kedisiplinan, dan kekompakan. Peserta dibagi 2 kategori yaitu perorangan dan beregu. Nantinya para juara akan mendapatkan piala dan hadiah yang menarik sebab Pemkab Jember mengganggarkan hingga Rp200 juta.

Bobby juga yakin Tajemtra berdampak positif bagi perekonomian lokal.

“Dampak Tajemtra bagi ekonomi, pemuda dan bela negara cukup besar. Dampak ekonomi otomatis besar, ketika jalur sepanjang 30 ini akan menggerakkan UMKM. Sedangkan bagi pemuda, mereka akan mencintai bangsa dan negara,” urai Bobby.

Update peserta hingga Kamis 6 Agustus 2026 sudah mencapai angka 4.292 orang yang mendaftar.

Latihan Bersama Tajemtra

Ketua DPC GWI Jember, Sigit Priyono Azeta, berkesempatan latihan bersama Tajemtra bersama ASN Pemkab, yang langsung dipimpin oleh Bupati Gus Fawait, Kamis 6 Agustus 2026.
Start dari halaman kantor PU BM SDA hingga finish di Pendopo Wahyahwibawagraha sejauh kurang lebih 7 kilometer.

Menurutnya, berjalan kaki sejauh tiga puluhan kilometer, Tanggul -Jember, membutuhkan tekad dan stamina yang besar. Apalagi di jalan akan ditonton oleh ribuan warga di kanan-kiri jalan.

Sigit, sapaan Ketua GWI Jember, saat ini memasuki usia 52 tahun. Tetapi usia bukanlah ukuran kebugaran seseorang. Ia menyampaikan siap ikut Tajemtra 2026.

“Sebagai persiapan, sejak kemarin saya berlatih berjalan kaki selama 2 jam sore hari. Saya ingin memotivasi diri sendiri dan juga yang lainnya agar terus bergerak supaya tetap bugar,” ucap Sigit, Rabu (5/8/2026).

Selama ini Sigit setiap tahun hanya meliput Tajemtra, tidak berjalan sejauh rute sepanjang 30 km, dari Alun-alun Kecamatan Tanggul hingga Alun-alun Jember Nusantara. Tapi kali ini ia akan menjadi peserta perorangan dengan nomor 01-0940.

Marbot Masjid Tewas Dibacok Di Siang Bolong

0

Warta.in, Purwakarta – Warga lingkungan Perumahan Metro Cikopo, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Purwakarta tiba-tiba digegerkan peristiwa memilukan sekaligus mencekam, Kamis siang (6/8/2026).

Seorang marbot yang dikenal setia mengabdi di Masjid Al-Muhajirin, ditemukan tewas bersimbah darah tak jauh dari lingkungan tempat ibadah yang ia rawat bertahun-tahun.

Korban teridentifikasi bernama inisial AS (65 tahun), pria yang setiap hari dikenal warga datang lebih awal, merawat kebersihan masjid, menyiapkan perlengkapan shalat, dan setia mengumandangkan azan memanggil umat mendekat kepada Allah.

Peristiwa mengerikan itu terungkap sekitar pukul 12.30 WIB, saat warga sekitar menyadari suasana tak biasa dan menemukan tubuh AS tergeletak dengan luka terbuka yang mengerikan di sekujur tubuh.

Kabar cepat menyebar, ketakutan serta kesedihan segera menyelimuti hati warga yang mengenalnya sebagai orang ramah, tenang, dan berbakti.

Segera setelah menerima laporan, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP I Made Purwantara bergegas menuju lokasi

Petugas segera menutup tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan mendetail, menelusuri jejak, serta mengumpulkan segala petunjuk yang tersisa.

“Benar terjadi peristiwa dugaan pembunuhan terhadap korban berinisial AS, usia 65 tahun. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka bacokan, luka terbuka jelas terlihat di tubuh korban. Diduga ia diserang berulang kali menggunakan senjata tajam,” jelas AKP Made, kepada awak media.

Dari penelusuran dan pengumpulan barang bukti, polisi berhasil mengamankan sebilah samurai yang kuat diduga terlibat dalam peristiwa kejam itu. Sementara jenis senjata tajam kedua yang disebut celurit masih terus dilacak dan dipastikan keberadaannya oleh tim penyidik.

Satu kabar yang sedikit menenangkan kepanikan warga, pelaku sudah teridentifikasi berkat rekaman kamera pengawas di sekitar masjid dan jalan lingkungan. Berdasarkan hasil pantauan rekaman serta petunjuk lapangan, sementara penyidik memperkirakan hanya satu orang pelaku yang bertindak sendiri

“Identitas pelaku sudah kami dapatkan melalui rekaman CCTV. Saat ini kami terus mendalami kronologi, latar belakang, serta apa yang menjadi alasan kejam menyerang orang tua yang tak pernah menyakiti siapa pun ini,” tambahnya.

Beredar kabar di tengah warga, peristiwa mengerikan itu terjadi tepat saat korban bersiap mengumandangkan Azan Dzuhur, momen suci memanggil umat untuk bersujud, namun justru menjadi saat terakhir pengabdiannya di dunia.

Meski cerita itu beredar luas, pihak kepolisian menyatakan masih mengumpulkan keterangan saksi guna membuktikan kebenarannya secara utuh.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan visum, guna mendapatkan kepastian lengkap penyebab kematian serta rincian luka yang diderita.

Warga sekitar masih bergetar, bertanya-tanya: siapa dan mengapa tega menghabisi nyawa orang tua yang hanya mengabdi demi tempat ibadah dan ketenangan lingkungan?

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mempercepat pengejaran dan penyelesaian kasus ini, agar keadilan segera terwujud, ketakutan warga segera sirna, dan pelaku kejahatan ini segera bertanggung jawab menurut hukum yang berlaku. (tim)