30 C
Jakarta
Jumat, Februari 13, 2026
Beranda blog Halaman 21

Kapolres Rembang Pimpin Aksi Bersih Pantai Karang Jahe Dukung Gerakan Indonesia Asri

0

Warta.in || Jateng Rembang || Personel Polres Rembang yang dipimpin Kapolres Rembang AKBP Mohammad Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H, bersama personel Polsek Se- Kabupaten Rembang, anggota Bhayangkari, Pokdarkamtibmas, FKPPI 1120, Senkom mitra polri, melaksanakan aksi sosial bersih-bersih pantai di Pantai Karang Jahe Beach (KJB), Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, pada Jum’at, (6/2/2026) pagi.

Kegiatan bersih-bersih pantai ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir, sekaligus mendukung program nasional kebersihan lingkungan.

Aksi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pentingnya menjaga lingkungan hidup secara berkelanjutan. Selain membersihkan sampah di sepanjang pesisir pantai, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi dan menanamkan kesadaran sejak dini agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kawasan pantai sebagai aset alam yang harus dilestarikan bersama.

AKBP Mohammad Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk bersih-bersih pantai program Bapak Presiden dengan Gerakan Indonesia Asri yang artinya Aman, Sehat, Resik dan Indah. Kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan, sekaligus mengajak generasi muda untuk peduli dan bertanggung jawab terhadap kebersihan sejak dini.

Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden agar seluruh elemen masyarakat turut aktif menjaga kelestarian lingkungan,” ujar AKBP Mohammad Faisal Pratama.

Menurut Mohammad Faisal, kami mencoba sebagai pendorong dan pengingat kepada semua komponen masyarakat, kepada pemerintahan yang ada bahwa gerakan ini tidak hanya seremonial belaka akan tetapi aksi nyata yang berkelanjutan.

Ia berharap dengan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang Aman, Sehat, Resik dan Indah bagi tempat wisata dan bisa menjadi keluarga yang harmonis, kerjanya juga nyaman ( nyambut gawe juga nyaman) mas,” terangnya.

Saya Faisal mas, warga Rembang yang baru, saya baru dilantik sekira satu bulan ini.

Kami mohon ijin mas, sebagai warga Rembang yang baru, mohon berkenan memberikan masukan yang membangun sehingga kami bisa memimpin Polres Rembang dengan aman dan kondusif,” pungkasnya

( wik )

Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram Bekuk Tdg Pelaku Pencurian Hp di Jempong Baru

0

Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram Bekuk Tdg Pelaku Pencurian Hp di Jempong Baru

Warta.in
Mataram, NTB – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan seorang pria berinisial SA (28), warga Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, atas dugaan pencurian satu unit ponsel dan pengurasan saldo dompet digital milik korban. Penangkapan dilakukan Jumat dini hari (06/02/2026) sekitar pukul 02.30 WITA di kediaman terduga, tanpa perlawanan.

Kasus ini bermula dari peristiwa pencurian yang terjadi pada 1 Februari 2026 di kawasan BTN Mataram Residence, Jempong. Korban mengalami kerugian total sekitar Rp7 juta, terdiri dari harga HP Infinix senilai kurang lebih Rp3 juta dan uang Rp4 juta yang ditarik terduga melalui aplikasi dompet digital DANA di ponsel tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.SI., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan korban, Tim Resmob segera melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada 1 Februari 2026 sekitar pukul 06.00 WITA, korban memarkir sepeda motornya di garasi rumah yang berada di bagian depan pekarangan. Saat itu, HP diletakkan di dashboard sepeda motor. Korban kemudian masuk ke dalam rumah, tanpa menyadari ponsel masih tertinggal.

Sekitar satu jam kemudian, korban kembali ke garasi untuk mengambil HP, namun mendapati ponsel tersebut sudah hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Mataram.

Dari hasil pemeriksaan, terduga SA mengakui perbuatannya. Ia masuk ke halaman rumah korban secara mengendap-endap, lalu mengambil HP dari dashboard sepeda motor. Setelah kabur, terduga membuka ponsel tersebut dan mendapati aplikasi dompet digital.

“Terduga kemudian menarik saldo DANA korban sekitar Rp4 juta. Jika ditotal dengan harga HP, kerugian korban mencapai Rp7 juta,” terang AKP I Made Dharma.

Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga mendalami kemungkinan TKP lain yang melibatkan terduga.

“Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara,” tutup Kasat Reskrim.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menyimpan barang berharga, meski berada di lingkungan rumah sendiri, serta segera melapor jika mengalami tindak pidana.(sr/hpm)

 

Dukung Program Presiden Prabowo, Polda NTB Bersihkan Pantai Sekarbela Ampenan

0

Dukung Program Presiden Prabowo, Polda NTB Bersihkan Pantai Sekarbela Ampenan

Warta.in
Mataram, NTB – Sebagai wujud dukungan nyata terhadap program kebersihan lingkungan yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, Polda NTB menggelar aksi sosial berupa gotong royong bersih-bersih pantai, Jumat (06/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda NTB bersama segenap Pejabat Utama Polda NTB, personel Brimob, serta perwira dan bintara Polda NTB. Dengan semangat kebersamaan, ratusan personel turun langsung memungut sampah dan membersihkan area pesisir.

Aksi bersih pantai kali ini difokuskan di sejumlah kawasan pesisir Kecamatan Sekarbela, yakni Pantai Loang Baloq, Pantai Boom, dan Pantai Gading. Ketiga lokasi tersebut merupakan kawasan publik sekaligus destinasi wisata yang kerap dikunjungi masyarakat.

Kabid Humas Polda NTB Mohammad Kholid menjelaskan, kegiatan gotong royong ini merupakan bentuk dukungan Polda NTB terhadap Program Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang digagas Presiden RI, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

“Aksi bersih-bersih pantai ini adalah dukungan konkret Polda NTB terhadap program ASRI Presiden RI. Kami ingin menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai dari aksi nyata,” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan tersebut tidak hanya berdampak pada kebersihan kawasan pantai, tetapi juga mampu menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat luas agar turut menjaga kebersihan lingkungan di sekitarnya.

“Melalui aksi ini, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, bersih, dan nyaman,” pungkasnya.

Dengan kegiatan sosial ini, Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program pemerintah demi kualitas lingkungan dan kehidupan yang lebih baik. (sr/hpntb)

RS Mutiara Sukma Launching Gedung Rehabilitasi Napza ber Moto “Melayani Seperti Ingin Dilayani”

0

RS Mutiara Sukma Launching Gedung Rehabilitasi Napza ber Moto “Melayani Seperti Ingin Dilayani”

​Warta.in
​Mataram, NTB – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menekankan pentingnya penguatan tata kelola rumah sakit sebagai pondasi utama pelayanan kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Puncak Peringatan Syukuran HUT ke-36 Rumah Sakit Mutiara Sukma (RSMS) di Selagalas, Mataram, Jumat (6/2/2026).

​Membawa pesan dari Presiden RI, saat menghadiri Rakornas Gubernur Iqbal menegaskan, bahwa hanya segelintir rumah sakit di Indonesia yang saat ini memiliki tata kelola yang baik. Ia menekankan bahwa tanpa manajemen yang sehat, pelayanan kesehatan yang prima mustahil dapat terwujud.

​”Harapan Bapak Presiden jelas, perbaiki tata kelola. Jika rumah sakit tidak mampu menata dirinya sendiri, jangan harap bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam visi ke depan, Gubernur mengarahkan RS Mutiara Sukma untuk mengambil peran strategis melalui segmentasi layanan atau niche market. RSMS tidak akan didorong untuk berkompetisi langsung dengan RS umum daerah, melainkan mengisi kekosongan pada layanan spesialis.

​“Kita kembangkan RSMS menjadi pusat unggulan penanganan kejiwaan karena mereka punya sejarah dan keahlian di sana. Selain itu, saya berharap RSMS bertransformasi menjadi Women and Children Hospital untuk melayani kelompok rentan yang belum terjangkau maksimal oleh RS lain,” tambahnya.

Pada momentum yang sama, Direktur RS Mutiara Sukma, dr. Hj. Wiwin Nurhasida, secara resmi memperkenalkan transformasi besar-besaran institusinya. Peringatan HUT ke-36 ini menandai peluncuran nama baru, logo baru, hingga moto layanan: “Melayani Seperti Ingin Dilayani”.

​Selain perubahan identitas, RSMS juga meresmikan gedung rehabilitasi Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yang baru untuk memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat NTB yang turut disaksikan langsung oleh Gubernur dan Asisten III, dan beberapa kepala Dinas lingkup Pemprov NTB.

​”Kami melakukan transformasi mindset dan budaya kerja. Dengan nama dan semangat baru, dari rumah sakit khusus menjadi RS Mutiara Sukma siap mendukung visi NTB Makmur Mendunia,” ujar dr. Wiwin.

​Acara diakhiri dengan apresiasi tinggi dari Gubernur kepada seluruh civitas hospitalia RSMS, mulai dari jajaran manajemen hingga petugas garda terdepan seperti tenaga kebersihan dan keamanan, yang telah menjaga eksistensi rumah sakit selama 36 tahun. (sr/dkintb)

Hari Ini, Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026

0

warta.in Bekasi ◊ Jum’at, 06 Februari 2026

SERANG – Ribuan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai daerah mulai tiba di Serang, Banten, Jumat (6/2/2026), untuk mengikuti rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Rombongan wartawan terbesar masuk dari PWI Provinsi Lampung, sebanyak 260 wartawan dipimpin langsung Ketua PWI Wirahadikusuma.

Rombongan PWI Sumatera Barat juga sudah tiba melalui jalur udara dan darat. Lewat penerbangan Padang-Cengkareng tiba sebanyak 34 wartawan. Sedangkan melalui jalur darat, sebanyak 132 wartawan datang menyusul.

Rombongan PWI Riau, melalui transportasi udara sudah sampai sekitar 20 orang. Menyusul 110 wartawan lagi dengan mempergunakan transportasi darat.

“Kawan-kawan sangat antusias untuk mengikuti HPN 2026 Banten, yang merupakan perdana dirayakan bersama-sama Presiden Prabowo,” jelas Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar.

Rombongan dari PWI se-Pulau Jawa sudah memasuki Kota Serang. Ada dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan DKI Jakarta.

Peserta yang menggunakan transportasi udara dijemput oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Banten di Bandara Soekarno-Hatta. Sementara itu, rombongan yang datang menggunakan kendaraan pribadi dan bus disambut langsung oleh Panitia HPN 2026 Banten di lokasi penginapan masing-masing.

Salah satu rombongan lain yang telah tiba adalah PWI Jaya, yang menginap di Le Dien Hotel & Resort, Serang Timur. Kedatangan PWI Jaya berlangsung bertahap. Rombongan awal terdiri atas Wakil Ketua Bidang Kerja Sama, Kemitraan, dan Hubungan Antarlembaga Tb Adhi, Ketua Siwo Jaya Rialini Nonnie Rering, serta Sekretaris Siwo Jaya Franciscus Rio Winto.

Kehadiran mereka disambut hangat oleh panitia PWI Banten dengan pengalungan syal, pemberian tas koja khas Suku Baduy, serta maskot badak bercula satu yang mengenakan lomach atau ikat kepala khas Baduy.

“Rombongan PWI Jaya cukup besar, melibatkan unsur Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan, Pengurus Harian, seksi-seksi, kelompok kerja, hingga IKWI,” ujar Tb Adhi di lobi Le Dien Hotel & Resort.

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo bersama jajaran pengurus lainnya juga menginap di hotel tersebut. Dari Pengurus Harian hadir Sekretaris Arman Suparman, Bendahara Dar Edi Yoga, Wakil Ketua Bidang Organisasi Bagus Sudarmanto, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Indra Utama, Wakil Ketua Bidang Advokasi Penerus Bonar, Wakil Bendahara Elly Simanjuntak, serta Sekretaris II yang juga Kepala Sekolah Jurnalisme Indonesia, Haresti Asysy Amrihani.

Banten resmi menjadi tuan rumah HPN 2026 yang berlangsung pada 6–9 Februari 2026. Pelaksanaan kegiatan nasional ini didukung berbagai mitra, antara lain Artha Graha Peduli, Artha Graha Network, PT Astra International Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Pertamina Persero, GAPKI, Triputra Group, PT Djarum, BYD Motor Indonesia, PT PLN Persero, Harita Nickel, PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Elang Mahkota Teknologi, PT Bank Mandiri Persero Tbk, PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk, PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk, PT Telkom Indonesia Persero Tbk, PT Pegadaian, Jamkrindo, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Persero Tbk, PT Taspen Persero, Pelindo, Sinar Mas Land, Bank BJB, PT Nestlé Indonesia, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, Kompas.id, PT Kereta Api Indonesia Persero, BPJS Kesehatan, PT Asuransi Kredit Indonesia, serta PT Pupuk Kalimantan Timur.

(Alpin A.S)

*Dugaan Pembuangan Limbah B3 Medis di PALI: Ancaman bagi Kesehatan dan Lingkungan*

0

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, limbah medis yang seharusnya dikelola secara khusus sesuai ketentuan perundang-undangan diduga justru dibuang secara sembarangan, bahkan ke sejumlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

 

Praktik pembuangan limbah B3 medis tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Limbah medis seperti jarum suntik bekas, infus, botol obat, hingga sisa bahan kimia mengandung zat beracun dan infeksius yang tidak boleh bercampur dengan sampah rumah tangga.

 

Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut bukan hanya bentuk kelalaian, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pengelolaan limbah B3 medis wajib dilakukan melalui prosedur khusus, mulai dari pemilahan, penyimpanan, pengangkutan, hingga pemusnahan oleh pihak berizin.

 

Selain mengancam kesehatan, pembuangan limbah medis ke TPA umum juga dikhawatirkan mencemari tanah dan sumber air di sekitar lokasi. Dampak jangka panjangnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, terutama warga yang bermukim di sekitar TPA serta para pemulung yang berisiko langsung terpapar limbah berbahaya tersebut.

 

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, S.T., M.T., menyampaikan kepada wartawan bahwa pada hari Senin mendatang pihaknya akan memanggil pihak rumah sakit dan praktis pelayanan kesehatan di Kabupaten PALI. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan terkait dugaan pembuangan limbah B3 medis yang ditemukan di sejumlah TPA di wilayah PALI.

 

Ia menegaskan, pengelolaan limbah B3 medis merupakan kewajiban hukum yang tidak boleh diabaikan oleh setiap penghasil limbah. Apabila kewajiban tersebut dilanggar, maka dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

“Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun serta denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) sebagaimana diatur dalam Pasal 103 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,”ungkapnya Pada Jumat 6 Febuari 2026.(Dewa)

Ketum JMPN Soroti Perbedaan Perlakuaan Hukum Di Kabupaten Bekasi, Bagi Si Kaya dan Si Miskin

0

Kabupaten Bekasi – Ironis hukum di Kabupaten Bekasi dalam memperlakukan perbedaan tersangka antara si miskin dan si kaya (pejabat publik), dalam kasus Pengeroyokan yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai PDI Perjuangan, Nyumarno dan teman – temannya terhadap Fandy.

Dimana saat ini  pengeroyokan tersebut kasusnya telah naik menjadi tersangka, artinya 2 alat bukti  atau lebih sudah di pegang oleh penyidik.

Ketua umum Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN) Raja Simatupang, sangat menyesalkan fakta yang selama ini terjadi di Kabupaten Bekasi dimana terdapat perbedaan hukum antara si miskin dan si kaya.

“Kalau orang kaya atau mempunyai jabatan, dimana terdapat bukti yang sudah sangat jelas melakukan pengeroyokan, setelah ditetapkan sebagai tersangka akan tetapi dalam proses penahanannya sangat lamban yang akhirnya menciptakan isu publik adanya dugaan kasus tersebut menjadi bias.

Sedangkan orang miskin, setelah ditetapkan tersangka dengan otomatis langsung ditahan, tanpa ditunda – tunda,” Ungkap Raja Simatupang, jumat (6/02/2026).

Menurut Raja Simatupang, disini sudah jelas akan hukum di Kabupaten Bekasi, masih tumpul ke atas dan sangat tajam ke bawah.

“Selama ini faktanya bisa kita lihat bagaimana hukum di kabupaten Bekasi sangat jelas, dengan melihat kasus – kasus pejabat atau orang yang mempunyai materi lebih (orang kaya) sebelumnya, semuanya lamban dan akhirnya kasus tersebut bias, karena Polres Metro Bekasi sudah tidak pada semboyannya sebagai Polri yang Presisi, hukum masih tumpul ke atas dan sangat tajam kebawah,” terangnya.

Menurut Raja Simatupang Dengan adanya KUHP baru terkait pengeroyokan pengganti pasal 170 adalah pasal 262.

Dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), pengeroyokan atau kekerasan bersama-sama diatur dalam Pasal 262, menggantikan Pasal 170 KUHP lama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp500 juta. Pasal ini menjerat pelaku yang terang-terangan melakukan kekerasan fisik berkelompok terhadap orang/barang.

 

Selain itu bisa ditambahkan dengan pasal

Pasal 472 (Penyerangan/Perkelahian Kelompok): Mengatur tentang orang yang turut serta dalam penyerangan atau perkelahian yang melibatkan beberapa orang.

• Jika mengakibatkan luka berat: Penjara maks 2 tahun 6 bulan atau denda kategori III.

Saya berharap kepada Bunda Kapolres Metro Bekasi untuk bisa menerapkan Polri Presisi, tidak ada yang tumpul dalam penanganannya, siapapun yang melanggar aturan mau siapapun itu harus adil, kalau memang sudah naik kasus tersebut menjadi tersangka, artinya minimal 2 alat  bukti atau lebih sudah ada, untuk apalagi ditunggu – tunggu segera lakukan penahanan,” terangnya.

Terpisah Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni menegaskan kasus pengeroyokan yang dilakukan Nyumarno dan teman – temannya saat ini sudah naik menjadi tersangka.

Saat ditanya oleh awak media setelah menjadi tersangka akankah ada penahanan, Kombes Pol Sumarni menjelaskan untuk dilakukan penahanan terhadap Nyumarno masih dalam proses.

“Iya kan sudah tersangka, untuk dilakukan penahanan masih  dalam proses,” singkatnya saat acara sosialisasi dampak buruk peredaran dan penyalahgunaan narkoba, obat obatan terlarang dan berbahaya, di Cikarang kota, kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Jumat (06/02/2026).

ECo Brick Daur Ulang Sampah Plastik Kreativitas Siswa MAN 1 Bandung Beko Buat Kerajinan Tangan

0

Beko, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung. Warta In
Jum’at, 6 Februari 2026, ECo Brick, daur ulang sampah plastik, kertas Kreativitas Siswa MAN 1 Bandung, yang terletak di Beko, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Sampah Plastik dan kertas, kami pilih, pilah, untuk dijadikan barang kerajinan tangan yang kami pajang di sekitar lingkungan sekolah, jelas seorang siswi.
Sebagai contoh Sampah botol plastik, kami rangkai menjadi Tulisan MAN 1 BANDUNG, tepat di samping gerbang masuk sekolah kamu, jelas siswa yang lain,
Dengan limbah plastik, dan kertas kami buat kerajinan tangan, lingkungan sekolah kamu menjadi asri, nyaman, dan segar, pungkas siswa yang lain. Warta. In Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Kapolda Metro Jaya Sambangi Green House Perumahan Bekasi, Dukung Program Pangan Mandiri

0

warta.in Bekasi ◊ Jum’at,06 Februari 2026

Bekasi — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meninjau Green House di kawasan perumahan wilayah Kota Bekasi, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kunjungan tersebut dilakukan bersama Wakapolda Metro Jaya sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan penghijauan lingkungan di tengah masyarakat perkotaan.

Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi Irwasda Polda Metro Jaya serta Kapolrestro Bekasi Kota. Rombongan melihat langsung pengelolaan Green House yang dimanfaatkan warga untuk budidaya tanaman sayuran dan tanaman produktif lainnya di lingkungan perumahan.

Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, keberadaan Green House di tengah permukiman dapat menjadi salah satu solusi menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Ia menilai program berbasis masyarakat seperti ini perlu didorong karena memberikan manfaat langsung bagi warga.

“Kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat dapat menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan sehat. Kami mendukung inisiatif yang bermanfaat bagi ketahanan pangan dan kualitas lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendukung program-program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Kunjungan ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hijau di wilayah Bekasi.

(Alpin A.S)

Program Oplah Hidupkan 86 Hektare Sawah, Petani Dusun Pulo Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional

0

Warta.in, Jember– 06/02/2026 Program optimalisasi lahan (oplah) yang digulirkan pemerintah pusat di era Presiden RI Prabowo Subianto membawa dampak signifikan bagi petani di Dusun Pulo, Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas.

Lahan persawahan seluas 86 hektare yang puluhan tahun terbengkalai dan tertutup rimbunan bambu kini kembali produktif dan siap menjadi penopang ketahanan pangan.

Melalui program oplah, lahan yang sebelumnya tak dapat diolah kini telah ditanami padi oleh para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Langgeng 1 Pada musim tanam perdana ini, petani menargetkan hasil panen rata-rata 5–6 ton gabah kering panen (GKP) per hektare.

Dengan proyeksi tersebut, total produksi padi dari lahan 86 hektare diperkirakan mencapai 430 hingga 516 ton GKP dalam satu kali musim panen. Angka ini dinilai cukup signifikan, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan petani setempat, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam memenuhi kebutuhan pangan di tingkat daerah maupun nasional.

Ketua Poktan Langgeng 1 menyampaikan bahwa keberhasilan pengolahan kembali lahan tidur ini menjadi sumber penghidupan baru bagi petani Dusun Pulo yang selama bertahun-tahun kehilangan akses ekonomi dari sektor pertanian.

Ket foto : Ketua Poktan langgeng 1 Bapak Suwono, menunjukkan lahan yang dulunya tergenang kini bisa ditanami kembali setelah laksanakan program Oplah.

“Dengan oplah ini, petani kembali bisa bekerja di lahannya sendiri. Harapan kami, hasil panen bisa maksimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Para petani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kebijakan dan perhatian terhadap sektor pertanian melalui program optimalisasi lahan.

Apresiasi serupa disampaikan kepada Bupati Jember yang dinilai telah memberikan dukungan dan fasilitasi di tingkat daerah sehingga program tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI dan Bupati Jember atas dukungannya. Program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh petani, khususnya di Dusun Pulo,” ungkap perwakilan petani.

Ke depan, petani berharap program oplah dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan, termasuk dukungan sarana produksi, irigasi, serta pendampingan teknis, agar lahan yang telah dihidupkan kembali ini mampu menjadi lumbung pangan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani secara jangka panjang.