30.2 C
Jakarta
Kamis, Mei 14, 2026
Beranda blog Halaman 219

Kapolsek Ngimbang Gelar Patroli Ngabuburit Menjelang Buka Puasa Guna Cegah Balap Liar

0

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H,Gelar Patroli Ngabuburit Menjelang Buka Puasa Guna Cegah Balap Liar

LAMONGAN//Warta.in –Kapolsek Ngimbang bersama Anggota jaga Polsek Ngimbang telah melaksanakan kegiatan Patroli Pemantauan Harkamtibmas Menjelang Berbuka Puasa guna cegah Balap liar dan kriminalitas, tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Rabu (25/02/2026)pukul 16.30 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Pemantauan Saat Berbuka puasa ini di pimpin langsung oleh KapolsekNgimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, bersama Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Brigadir Bayu dengan sasaran Patroli jalan poros Jombang – Babat, poros Ngimbang – Bluluk dan Pasar Ngimbang dan Masyarakat Desa Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang saat menjelang berbuka puasa

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Pemantauan Saat berbuka puasa ini di laksanakan guna cegah balap liar dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada Pemuda pemudi dan masyarakat saat menunggu berbuka puasa di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patroli Pemantauan saat berbuka puasa di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli pengamanan Sholat Subuh Guna Cegah Kriminalitas

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli pengamanan Sholat Subuh Guna Cegah Kriminalitas

LAMONGAN//Warta. in, Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, Personil Polsek Ngimbang menggelar kegiatan Patroli Pengamanan Sholat Subuh di Masjid MiftHul Fallah Ngimbang,Kamis (26/02/2026) pukul 04.30

Kegiatan Pengamanan ini di laksanakan di masjid di wilayah Ngimbang saat masyarakat melaksanakan sholat Subuh yang di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Brigadir Bayu di masjid Mifahul Fallah Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Lamongan

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Simantra, S. H, Kegiatan Patroli pengamanan sholat Suubuh menjadi langkah awal memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dan perdamaian di wilayah Kecamatan Ngimbang

Patroli Pengamanan saat Sholat Subuh ini diharapkan demi terciptanya situasi dan cegah terjadinya 3 C serta kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif saat masyarakat menjalankan ibadah menjelang Ramadan, ujarnya

Patroli ini penting dalam menjaga kondusifitas wilayah dan
menjaga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan sejuk sekaligus menangkal paham radikalisme dan kenakalan remaja melalui pendekatan edukatif dan humanis, pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Cegah 4C menjelang Ramadhan di Malam Hari

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Cegah 4C menjelang Ramadhan di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di malam puasa Ramadhan di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Rabu (25/02/2026)pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di dipimpin laksanakan oleh Aiptu Djudi, Aipda Ery dan Brigadir Bayu dengan sasaran Patroli jalan poros Jombang – Babat dan Balai Desa Girik- Ngimbang, yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di malam Ranadhan di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Polres Asahan Meraih Penghargaan IKPA Nilai Sempurna Dalam Rapim Polda Sumatera Utara

0

Warta.in Medan – Polres Asahan kembali memperoleh prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan indikator kinerja pelaksanaan anggaran IKPA tingkat satuan kerja Satker dengan nilai 100 Sempurna dalam kegiatan Rapat Pimpinan Rapim Yang digelar Polda Sumatra Utara
Rabu 25 – 02 – 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto Kepada Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH Sik MH sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelola anggaran yang dinilai transparan akuntabel tepat pada sasaran.

Capaian nilai IKPA Sempurna ini menunjukan komitmen Polres Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang profesional dan berintegrasi selain itu penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada kepada masyarakat DiWikayah hukum Polres Asahan Polda Sumatra Utara.

Dengan Raihan ini polres Asahan semangkin menegaskan eksistensinya sebagai salah Satu Satunya yang berprestasi dijajaran Polda Sumatra Utara. (RN)

Bantah Unsur Korupsi, Tim Hukum Sebut Lahan VinFast Bukan Tanah Negara

0

Warta.in JAKARTA— Perkara dugaan korupsi penjualan tanah yang berkaitan dengan proyek pabrik mobil listrik VinFast di Subang dinilai tim kuasa hukum lima tersangka lebih tepat diposisikan sebagai persoalan administrasi pertanahan, bukan tindak pidana korupsi.

Tim pembela menilai, pokok masalah dalam perkara ini terletak pada perbedaan penafsiran status tanah, sehingga seharusnya terlebih dahulu diuji melalui mekanisme administrasi dan hukum tata usaha negara sebelum masuk ke ranah pidana.

Salah satu kuasa hukum, Stenny Widya Asmara, SH, menyatakan lahan yang dipersoalkan penyidik Kejaksaan Negeri Subang bukan lagi berstatus tanah kas desa maupun tanah negara. Menurut dia, lahan tersebut merupakan hasil program redistribusi tanah yang telah ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik atas nama warga.

“Berdasarkan dokumen yang kami pelajari, tanah tersebut berasal dari program redistribusi. Sertifikat hak milik diterbitkan sekitar tahun 2020 hingga 2021 dan telah terdaftar atas nama warga penerima,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

*Titik Krusial: Status Tanah*

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Subang menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala Desa Cibogo berinisial AM dan Ketua BPD Cibogo. Penyidik menduga terjadi penjualan tanah negara seluas sekitar 1,5 hektare yang disebut sebagai fasilitas umum berupa jalan setapak dan saluran irigasi, dengan estimasi kerugian negara Rp 2,5 miliar.

Namun, tim kuasa hukum mempersoalkan konstruksi tersebut. Jika tanah telah beralih status menjadi hak milik warga melalui mekanisme redistribusi yang sah dan diterbitkan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), maka statusnya bukan lagi aset desa atau negara.

Dalam skema redistribusi, tanah diberikan kepada warga yang memenuhi syarat tertentu. Setelah kewajiban administratif terpenuhi, penerima dapat meningkatkan statusnya menjadi hak milik yang dibuktikan dengan sertifikat resmi.

“Jika sertifikat sudah terbit dan atas nama warga, maka persoalan yang muncul semestinya diuji secara administrasi—apakah ada cacat prosedur atau tidak—bukan langsung dipidanakan,” kata Stenny.

*Transaksi Melalui Mekanisme Resmi*

Tim pembela juga menegaskan proses jual beli lahan untuk kepentingan investasi dilakukan melalui mekanisme formal di hadapan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Menurut mereka, sepanjang pengetahuan klien, tidak ada keberatan administratif yang diajukan sebelum perkara ini bergulir ke penyidikan pidana. Hal ini, kata kuasa hukum, semakin menguatkan bahwa duduk perkara semestinya diuji melalui aspek tata kelola administrasi pertanahan.

*Unsur Kerugian Negara Dipertanyakan*

Aspek lain yang disorot adalah klaim kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. Tim kuasa hukum mempertanyakan dasar penghitungan kerugian tersebut, terutama jika objek tanah telah bersertifikat hak milik warga.

“Jika tanah sudah sah menjadi milik warga, maka di mana letak kerugian negaranya? Itu yang perlu diuji secara objektif, termasuk melalui audit resmi,” ujarnya.

Untuk memperkuat argumentasi, pihaknya membuka kemungkinan menghadirkan ahli pertanahan dan hukum administrasi pemerintahan guna menjelaskan mekanisme redistribusi, peningkatan status hak, serta peralihan kepemilikan.

*Soroti Prosedur Penyidikan*

Tim kuasa hukum juga menyoroti penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kantor Desa Cibogo pada Februari 2026. Ketua tim kuasa hukum, Pahala Manurung SH, MH, menyatakan pihaknya tidak menerima pemberitahuan maupun tembusan terkait tindakan tersebut.

Meski mengakui penggeledahan merupakan kewenangan penyidik, ia menilai keterlibatan penasihat hukum tetap penting dalam menjamin prinsip due process of law.

“Kami menghormati kewenangan penyidik, namun proses hukum juga harus memperhatikan aspek prosedural dan hak-hak pihak yang diperiksa,” ujarnya.

*Administratif atau Pidana?*

Perkara ini kini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan proyek strategis kendaraan listrik di Subang. Di satu sisi, aparat penegak hukum menyatakan penindakan dilakukan demi menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara. Di sisi lain, tim pembela berpendapat inti persoalan terletak pada administrasi pertanahan dan penafsiran status aset.

Perdebatan mengenai apakah lahan tersebut masih merupakan tanah negara atau telah sah menjadi hak milik warga diperkirakan akan menjadi titik krusial dalam proses hukum selanjutnya.

Bagi tim kuasa hukum, sebelum unsur pidana ditarik, semestinya terlebih dahulu dipastikan ada atau tidaknya pelanggaran administratif yang nyata dan berdampak hukum. Jika yang terjadi adalah sengketa atau perbedaan tafsir administratif, maka penyelesaiannya dinilai lebih tepat melalui mekanisme hukum administrasi, bukan langsung melalui jerat tindak pidana korupsi. (\•/)

*Humas MIO Indonesia*

Sat Polairud Polres Meranti Hadir di Desa Alai, Program JALUR Bantu Anak Pesisir dan Warga Kurang Mampu

0

MERANTI – Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat pesisir melalui Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR). Kegiatan kali ini digelar di Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Rabu (25/2) pagi.

Sejak pukul 08.00 WIB, personel Sat Polairud sudah menyapa warga yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. Program tersebut menyasar anak-anak pesisir serta warga kurang mampu yang dinilai masih memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan publik dan bantuan sosial.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kasat Polairud Iptu Abdul Roni, menjelaskan bahwa program JALUR merupakan kebijakan Kapolda Riau yang bertujuan menjangkau masyarakat di wilayah pesisir dan perairan yang relatif terisolir.

“Program JALUR ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat pesisir,” ujar Iptu Abdul Roni.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Patroli Sat Polairud Ipda Bernart Panjaitan, bersama Kaurmintu Aipda Yurnaldi, Kasubnit Patwal Air Aipda Harun Haris Harahap, Brigadir Riyo Saputra dan Bripda Siska Rahayu.

Turut mendukung, Si Dokkes Polres Kepulauan Meranti dr. Aisyah Bee yang memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada warga.

Setibanya di Desa Alai, tim langsung melaksanakan rangkaian kegiatan Program JALUR, mulai dari sambang nusa presisi, perpustakaan terapung, klinik terapung, aksi bersih sampah pantai dan sungai, edukasi tanggap darurat bencana, penyebaran media informasi maritim, sosialisasi pencegahan dan pengungkapan tindak pidana perairan, hingga peduli ekonomi pesisir.

Dalam kegiatan sambang nusa presisi, personel membagikan bantuan alat tulis kepada anak-anak pesisir berupa pensil, pena, buku tulis, dan penghapus.

Anak-anak tampak antusias menerima bantuan tersebut, yang diharapkan dapat menunjang semangat belajar mereka.

Melalui program peduli ekonomi pesisir, Sat Polairud juga menyerahkan dua paket sembako kepada warga kurang mampu. Setiap paket berisi beras premium 5 kilogram, satu kotak teh, setengah papan mi telur, dan satu liter minyak goreng.

Tak hanya itu, pelayanan kesehatan gratis juga diberikan kepada masyarakat. Si Dokkes Polres Kepulauan Meranti melakukan pemeriksaan tekanan darah serta pemberian vitamin bagi warga yang membutuhkan.

Layanan ini disambut hangat, terutama oleh para lansia yang jarang mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin.

Iptu Abdul Roni menegaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan masyarakat pesisir tidak merasa terpinggirkan dari program bantuan maupun pelayanan publik.

“Melalui program JALUR, kami ingin memastikan masyarakat pesisir benar-benar merasakan kehadiran negara. Pendekatan yang kami lakukan bersifat humanis, solutif, dan kolaboratif,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari strategi komunikasi Polri dalam membangun kedekatan emosional dan sosial dengan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perairan Kepulauan Meranti.

Rilis Humas Polres Kepulauan Meranti

“Zulfikar “

Bagi Takjil hingga Tausiyah, Kapolda NTB Buka Bareng dan Pererat Silaturahmi Insan Pers

0

Warta.in
Mataram,NTB — Suasana hangat terasa di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Rabu (25/2/2026) sore. Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si. menggelar pembagian takjil dan buka puasa bersama pimpinan organisasi media, pemimpin redaksi, serta wartawan.

Kegiatan mulai pukul 16.30 Wita dihadiri Wakapolda NTB, Irwasda, para PJU, Kadis Kominfo Provinsi NTB, Ketua PWI NTB, ketua asosiasi media, hingga pimpinan redaksi.

Dalam sambutannya, Kapolda NTB memperkenalkan diri dan perjalanan kariernya. Ia juga menyebut asal kelahirannya dari Rembang.

“Nama NTB bukan hanya Nusa Tenggara Barat. Bagi saya, NTB itu Niatkan bekerja untuk kesejahteraan masyarakat, Transparan, dan Berkah dunia akhirat,” ujar Irjen Pol. Edy Murbowo.

Kapolda juga mengajak seluruh hadirin memaknai Ramadhan, sebagai momentum kepedulian sosial, serta memperkuat kolaborasi demi menjaga situasi tetap kondusif.

Sebelumnya, Ketua PWI NTB Ahmad Ikliluddin mewakili organisasi pers, menyampaikan apresiasi atas komunikasi yang terjalin baik dengan Polda NTB.

“Kami siap terus bersinergi dalam pemberitaan sekaligus peningkatan kompetensi wartawan di NTB,” ucapnya.

Menjelang azan magrib, tausiyah singkat disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Janapria, Lombok Tengah. Pesan yang dibawakan mengajak seluruh peserta memperkuat keikhlasan dan kebersamaan.

Kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama. Momentum ini memperlihatkan kedekatan Polda NTB, dengan insan pers serta komitmen menjaga ruang publik tetap sehat dan produktif selama Ramadhan.(sr/hpntb)

50 KK di Labuhanbatu Sampaikan Surat Keberatan ke Kapolres*

0

Warta.in Labuhanbatu, Sumatera Utara | 24 Februari 2026 — Sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) Dusun Sei Mambang Hilir II, Kecamatan Bilah Hilir, Desa Sei Tampang, Kabupaten Labuhanbatu, menyampaikan surat keberatan resmi kepada Kapolres Labuhanbatu terkait aksi penyetopan armada angkutan barang yang terjadi pada 17 hingga 19 Februari 2026 di Simpang HSJ.

Surat tersebut diserahkan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB oleh perwakilan tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk aspirasi warga yang menginginkan penyelesaian persoalan secara hukum dan dialog terbuka.

Dinilai Ganggu Aktivitas Warga
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, aksi penyetopan tersebut disebut dilakukan oleh beberapa warga berinisial R.S., H.S., dan R.T. Sebagian masyarakat menilai tindakan tersebut berdampak pada terganggunya arus lalu lintas dan aktivitas warga, mengingat Simpang HSJ merupakan akses utama menuju wilayah pemukiman dan perkebunan masyarakat pedalaman.

Tokoh masyarakat setempat menyatakan bahwa jalur tersebut merupakan satu-satunya akses darat bagi warga, termasuk untuk distribusi hasil perkebunan dan mobilitas alat operasional pertanian.

Soroti Penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024
Dalam surat keberatannya, warga juga menyinggung Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2024 tentang pembatasan kendaraan angkutan barang dengan tonase maksimal 8 ton.

Sejumlah warga berpandangan bahwa apabila perda tersebut diberlakukan, penegakannya diharapkan dilakukan oleh instansi berwenang seperti Dinas Perhubungan dan diterapkan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat.

Masyarakat juga berharap kebijakan pembatasan tonase mempertimbangkan kondisi geografis wilayah pedalaman yang sangat bergantung pada akses tersebut.

Harapan Pembangunan Tetap Berjalan
Di sisi lain, warga menyampaikan bahwa mereka tengah menantikan realisasi pembangunan rabat beton yang direncanakan berlangsung pada Maret 2026 melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut keterangan warga, program CSR dalam beberapa tahun terakhir dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, warga berharap situasi tetap kondusif agar rencana pembangunan tidak mengalami hambatan.

Singgung Laporan Sebelumnya
Selain itu, disebutkan bahwa sebelumnya terdapat laporan masyarakat yang disampaikan ke Polres Labuhanbatu pada 27 Mei 2025 dengan Nomor STTLP: P/B/645/V/2025/SPKT oleh pelapor berinisial A.M.S. terkait dugaan pelanggaran hukum. Hingga saat ini, warga menyatakan masih menunggu perkembangan proses penanganannya.

Minta Difasilitasi Secara Dialogis
Melalui surat resmi tersebut, warga berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti keberatan yang mereka sampaikan serta memfasilitasi penyelesaian secara dialogis dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Dusun Sei Mambang Hilir II.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam aksi penyetopan tersebut dan juga keterangan dari kopolres labuhan batu.Redaksi membuka ruang konfirmasi guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

(Tim)

2 M Untuk Desa Manggungharja Aspirasi Pokir Reses 2025 H. Asep Ikhsan,MM.Anggota DPRD Kab.Bandung Dapil 6

0

Manggungharja, Ciparay Kabupaten Bandung, Rabu, 25 Februari 2026. Warta. In
Reses Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Demokrat Dapil 6 H. Asep Ikhsan, SE. S.Pd. MM. Reses Aspirasi Pokir Reses 2025, 2 M Untuk Desa Manggungharja dilaksanakan setelah Lebaran,April, 2026 RW 17-15 berupa jalan gang beton, RW 17 Jembatan yang rusak, jelas Asep Ikhsan.
Untuk Kp. Paminggir RT 2 RW 10, rutilahu, jalan setapak.
PUTR Sukamelang rijit jalan desa,
Hadir dalam Reses kali ini, Didin, Sekwan DPRD Kabupaten Bandung, Reses tampung aspirasi pokir untuk bahan pertimbangan 2027, dihadiri 191-200 peserta.
Bukti kepedulian Reses, 140 peserta (2) Gerbong Pelatihan LPK bekerjasama sama dengan Disnaker berangkat ke Jepang.
Silahkan Sekolah di SMK Wirakarya, dan Kuliah di STKINDO WIRAUTAMA Ciparay, himbau H. Asep Ikhsan, dalam penutupan pidato Resesnya. Warta. In Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Jelang Unjuk Rasa Kapolrestabes Medan, Cipayung Plus Kota Medan : Mundur Atau Dicopot

0

Warta.in Medan — Aliansi Cipayung Plus Kota Medan (KAMMI, PMII, PMKRI, HIMMAH, IMM, dan GMNI) akan menggelar aksi unjuk rasa pencopotan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa terhadap kondisi penegakan dan supermasi hukum serta sebagai respon atas berbagai peristiwa yang dinilai mencederai prinsip keadilan yang berlangsung di Mapolrestabes Medan, pada Jum’at, 27 Februari 2026.

Dalam keterangan yang dihimpun awak media yang bertugas pada Rabu, (25/02). Aksi ini dalam menyikapi tindakan represif oknum personel Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurus HIMMAH saat melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, (09/02) lalu di depan Mapolrestabes Medan yang dinilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara dan mengutuk keras tindakan kekerasan oleh oknum Brimob terhadap pelajar di Maluku Tenggara yang menyebabkan korban meninggal dunia, sebagai cerminan urgensi reformasi kultural di tubuh Polri.

Cipayung Plus Kota Medan menilai Kapolrestabes Medan tidak transparan dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan judi online dan narkoba, dimana para bandar besar masih bebas berkeliaran. Penindakan terhadap lokasi hiburan malam dan penggerebekan di kawasan Jermal 15 diduga hanya bersifat pencitraan tanpa menyentuh akar persoalan dan aktor
intelektual di belakangnya.

Pihaknya juga menilai kepemimpinan Kapolrestabes Medan masih terkesan membiarkan atau diduga membekingi aktivitas judi dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan sejumlah titik aktivitas judi dan narkoba berdasarkan hasil pengamatan Cipayung Plus Medan.

Selain itu, mereka juga menyoroti sikap Kapolrestabes Medan dengan dilepaskannya Kepala Dinas Labura berinisial ED melalui mekanisme restorative justice (RJ), padahal yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan dengan nomor: B/770/VIII/RES.1.11/2025/Reskrim.

“ED diduga menyalahgunakan jabatan publik dengan menjanjikan proyek fiktif dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada seorang pengusaha. Kami mempertanyakan penerapan RJ dalam perkara yang berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan jabatan publik dan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Muhammad Amin Siregar, Ketua PD KAMMI Kota Medan.

Menurutnya, perkara ini seharusnya dapat diproses sebagai laporan model A karena peristiwanya terang benderang dan memiliki alat bukti yang kuat, serta menuntut pengusutan tuntas atas kasus pembacokan terhadap Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga pada 18 Januari 2026 lalu di sekitar THM New Zone.

Hingga saat ini, pelaku intelektual belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan lambannya penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap wartawan di depan PT Universal Gloves Patumbak yang telah berjalan sekitar lima bulan tanpa progres jelas, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Cipayung Plus Kota Medan turut mengecam dugaan kriminalisasi terhadap PPS dan LS dalam kasus pencurian di toko ponsel mereka. Korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka, bahkan keluarga mengaku dipersulit untuk membesuk serta adanya dugaan pungutan sejumlah uang untuk fasilitas ruang tahanan. Hal ini mencederai rasa keadilan masyarakat.

Mereka mendesak pemberantasan praktik percaloan dalam pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan yang diduga berlangsung secara sistematis dan masif. Faktanya, para pemohon pengurusan SIM di kawasan itu kebanyakan bergantung dengan calo. Jika tidak menggunakan jasa calo, hampir dipastikan pemohon tidak akan lulus tes, baik ujian tulisan maupun praktik.

Menjamurnya para calo di kantor yang terletak di Jalan Arif Lubis, Medan Timur itu diduga tidak terlepas dari pembiaran petinggi di Satlantas Polrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan. Para calo terlihat berdiri di depan Kantor Satlantas sembari menawarkan jasanya. Modusnya, mereka menawarkan lapak parkir terhadap warga yang hendak mendatangi Satlantas. Saat memarkirkan sepeda motornya, para calo pun mulai menawarkan diri.

Cipayung Plus Kota Medan menyatakan solidaritas terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Gowa, Kalvares Dersi Adat, dan kader PMKRI lainnya yang ditangkap oleh aparat Polda Sulsel pasca aksi unjuk rasa solidaritas masyarakat Toraja pada 9 Desember 2025.

“Kami menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan ancaman terhadap ruang demokrasi. Mari kita reset total lembaga kepolisian,” pungkas Aldoni Fransiskus Sinaga, Ketua PMKRI Medan.

Adapun tuntutan Cipayung Plus Medan sebagai berikut;

1. Kami mengutuk keras tindakan represif oknum personel Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurus HIMMAH saat melakukan aksi unjuk rasa pada 9 Februari 2026 di depan Mapolrestabes Medan.
2. Reformasi total di tubuh Polri, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
3. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengundurkan diri dari jabatan Kapolrestabes Medan.
4. Meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk mencopot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari jabatan Kapolrestabes Medan.
5. Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
6. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
7. Penghentian segala bentuk represivitas dan kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa. (RN)