31.5 C
Jakarta
Minggu, Mei 10, 2026
Beranda blog Halaman 221

Launching Serentak Program Kapolda Riau, Personel Polres Meranti Kenakan Tanjak dan Selempang Setiap Jumat

0

Meranti – Polres Kepulauan Meranti resmi menerapkan pemakaian tanjak dan selempang bagi seluruh personel setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan program Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Riau, dan dilaunching serentak pada Jumat (20/2).

Di Polres Kepulauan Meranti, apel launching tersebut dipimpin Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi, didampingi Wakapolres Kompol Detis Mayer Silitonga, serta diikuti para pejabat utama, perwira, dan seluruh personel.

Turut hadir Ketua Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti Datuk Sri Afrizal Cik, Sekretaris Umum Datuk Zaini Mahaddun, Ketua Umum Majelis Kekerabatan Adat LAMR Hj. Drs. Idham, serta Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Saiful Bakhri.

Prosesi launching ditandai dengan pemasangan tanjak dan selempang secara simbolis oleh Kapolres bersama Ketua LAMR kepada perwakilan personel. Momen itu menjadi penegasan bahwa seragam kepolisian kini berpadu dengan identitas budaya Melayu.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa pemakaian tanjak dan selempang bukan sekadar seremoni, melainkan momentum bersejarah yang sarat makna.

“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk merawat nilai-nilai adat serta menjaga marwah budaya Melayu di Bumi Lancang Kuning,” ujar AKBP Aldi.

Menurutnya, tanjak dan selempang bukan sekadar atribut pelengkap. Di balik kain yang tersemat di kepala dan pundak itu, tersimpan simbol jati diri, kehormatan, serta harapan masyarakat terhadap polisi yang santun dan berintegritas.

“Tanjak dan selempang bukan hanya atribut. Ini adalah simbol jati diri dan lambang kehormatan. Di pundak setiap anggota tersemat harapan masyarakat tentang kesantunan, tanggung jawab, dan integritas dalam bertugas,” tegasnya.

AKBP Aldi menambahkan, budaya Melayu mengajarkan bahwa kekuatan tidak semata-mata lahir dari ketegasan, tetapi juga dari kelembutan budi, kehalusan tutur kata, serta kebijaksanaan dalam bertindak.

“Polisi yang profesional adalah polisi yang mampu menghadirkan rasa aman sekaligus dicintai masyarakat,” tambahnya.

Kapolres juga menekankan bahwa pendekatan humanis tidak cukup dibangun melalui tugas operasional semata, tetapi harus ditopang dengan sentuhan budaya dan penghormatan terhadap kearifan lokal.

“Dengan mengenakan tanjak dan selempang, kami ingin menunjukkan bahwa Polri adalah bagian dari masyarakat Melayu, hadir di tengah-tengah mereka, menjaga serta menghormati nilai-nilai yang dijunjung tinggi,” ungkap AKBP Aldi.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti dan Disporapar atas sinergi dalam upaya pelestarian budaya Melayu di Negeri Sagu.

Selanjutnya, ia turut mengajak seluruh personel menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ramadan adalah bulan pengendalian diri, kesabaran, serta penguatan nilai spiritual dan sosial yang selaras dengan tugas kepolisian,” tutupnya.

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Pemantauan Menjelang Buka Puasa Di Wilayah Ngimbang

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Pemantauan Menjelang Buka Puasa Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Pemantauan Harkamtibmas Menjelang Berbuka Puasa guna cegah Balap liar dan kriminalitas, tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at (20/02/2026)pukul 17.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Pemantauan Saat Berbuka puasa ini di laksanakan oleh Aiptu Muji dan Briptu Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Bkukuk dan Pasar Ngimbang dan Masyarakat Desa Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Pemantauan Saat berbuka puasa ini di laksanakan guna cegah balap liar dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada Pemuda pemudi dan masyarakat saat berbuka puasa di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patroli Pemantauan saat berbuka puasa di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli pengamanan Sholat Taraweh Guna Cegah 3C dan Kriminalitas

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli pengamanan Sholat Taraweh Guna Cegah 3C dan Kriminalitas

LAMONGAN//Warta. in, Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, Personil Polsek Ngimbang menggelar kegiatan Patroli Pengamanan Sholat Taraweh di Masjid Al Fattah Ngimbang, Jum’at (20/02/2026) pukul 19.00

Kegiatan Pengamanan ini di laksanakan di masjid di wilayah Ngimbang saat masyarakat melaksanakan sholat Tarawe yang di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Muni dan Briptu Andika, di masjid Al Fattah Balong Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Lamongan

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Simantra, S. H, Kegiatan Patroli pengamanan sholat taraweh menjadi langkah awal memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dan perdamaian di wilayah Kecamatan Ngimbang

Patroli Pengamanan saat Sholat taraweh ini diharapkan demi terciptanya situasi dan cegah terjadinya 3 C serta kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif saat masyarakat menjalankan ibadah menjelang Ramadan, ujarnya

Patroli ini penting dalam menjaga kondusifitas wilayah dan
menjaga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan sejuk sekaligus menangkal paham radikalisme dan kenakalan remaja melalui pendekatan edukatif dan humanis, pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C Di Daerah Rawan

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at (2/02/2026)pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh Aiptu Muji dan Briptu Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Jombang – Babat, SPBU, Terminal Ngimbang, R3 Mart dan Masyarakat Desa Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Masyarakat Inisial BL Pertanyakan Dana Rutin Tebas Bayang Dinas PU Provinsi Bengkulu.

0
Oplus_16908288

Warta.in-RejangLebong, Bengkulu.

Dinas pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu setiap tahun menganggarkan dana rutin untuk tebas bayang setiap jalan provinsi Bengkulu, termasuk Jalan Lintas Provinsi yang ada di wilayah Apur-Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Karena ini merupakan bagian kegiatan rutin pembersihan jalan provinsi yang tujuannya untuk melancarkan lalu lintas para pengguna jalan provinsi. Diketahui Anggaran nya setiap tahun mencapai miliaran rupiah.

 

Tapi sayangnya wilayah jalan provinsi tersebut belum tersentuh tebas bayang sudah lebih dari 3 tahun. Hal ini diungkapkan oleh salah satu masyarakat setempat Berinisial BL serta ia mempertanyakan anggaran dana rutin tebas bayang, Kemana Anggaran tersebut digunakan atau Apakah Anggaran tersebut tidak dilaksanakan tapi Anggaran nya telah dicairkan.

Jalan lintas provinsi Apur-Karang Pinang Rejang Lebong.

 

” Pembersihan pinggir Jalan Provinsi diwilayah kami sudah lebih kurang 3 tahun tidak dibersihkan pak, selama 3 tahun belakangan ini kami bersihkan bersama warga setempat secara gotong royong, kalau tidak dibersihkan mengganggu aktivitas pengguna jalan tersebut karena rumput hampir menutupi setengah badan jalan pak,” jelas masyarakat inisial BL kepada awak media ini, Selasa (16/2/2026) siang.

 

Untuk itu Masyarakat Berinisial BL minta APH Jangan tutup mata, segera untuk memanggil Pihak Dinas PU provinsi Bengkulu yang bertanggung jawab dan mempertanyakan kejelasan anggaran tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran hukum segera proses sesuai hukum yang berlaku secara transparan terhadap Masyarakat.(A@)

Temui Aliansi BEM se-Banten, Andra Soni Tegaskan Pemprov Tak Alergi Kritik

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 20 Februari 2026  — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak alergi terhadap kritik. Hal itu disampaikannya saat menemui massa aksi dari Aliansi BEM se-Banten di gerbang utama KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (20/2/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian kritik dan aspirasi mahasiswa terhadap satu tahun kepemimpinan Andra Soni bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah.

Dalam dialog bersama mahasiswa, Andra Soni menyebut kritik sebagai vitamin pembangunan yang dibutuhkan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kebijakan.

“Kritik mahasiswa adalah vitamin bagi pemerintah. Dari kritik itulah kami melakukan evaluasi dan perbaikan agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Andra Soni.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk melibatkan mahasiswa secara aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun ini. Menurutnya, partisipasi generasi muda penting agar arah pembangunan daerah semakin responsif terhadap kebutuhan publik.

Andra Soni menjelaskan sejumlah aspirasi yang disampaikan mahasiswa sejalan dengan agenda prioritas Pemprov Banten, khususnya dalam pembenahan infrastruktur dasar, peningkatan akses pendidikan, serta pemberantasan praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Apa yang kami kerjakan hari ini adalah respons atas harapan masyarakat. Mulai dari persoalan jalan rusak, akses sekolah yang belum merata, hingga isu pungli, semuanya menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.

Pada sektor infrastruktur, Andra Soni menekankan percepatan pembangunan jalan, khususnya di wilayah Lebak dan Pandeglang. Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemprov Banten tetap berkomitmen mendukung pembangunan jalan desa yang secara administratif merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.

“Provinsi ikut mendorong pembangunan jalan desa. Jika tidak kita lakukan bersama, yang dirugikan adalah masyarakat. Prinsipnya, pembangunan harus dirasakan secara adil dan merata,” katanya.

Selain itu, Andra Soni juga menekankan penanganan isu lingkungan dan kebencanaan, termasuk langkah-langkah menertibkan tambang ilegal serta menata industri yang berada di sepanjang sempadan sungai sebagai upaya pencegahan banjir.

“Penutupan tambang ilegal sudah dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Ke depan, penataan kawasan sungai harus terus dikawal. Di sini peran mahasiswa sangat penting untuk tetap kritis,” ujarnya.

Gubernur Andra Soni menegaskan komitmennya melibatkan mahasiswa secara langsung dalam Musrenbang RKPD Provinsi Banten April mendatang.

“Saya ingin mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan. Ini bagian dari pendidikan demokrasi dan upaya mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Andra Soni mengajak mahasiswa dan masyarakat terus mengawal jalannya pemerintahan demi kepentingan rakyat, serta menekankan pentingnya peran generasi muda yang kritis, peduli, dan berani menyuarakan kebenaran dalam pembangunan Banten.(WartainBanten)

Pemprov Banten Gelar Forum Renja Perangkat Daerah 2027, Sinkronkan Prioritas Pembangunan

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 20 Februari 2026  — Pemerintah Provinsi Banten melalui Bappeda Provinsi Banten menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027. Forum ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang wajib dilaksanakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh bidang perencanaan se-Provinsi Banten, termasuk kepala Bappeda kabupaten dan kota. Forum digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (20/2/2026).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten, Budi Santoso, mengatakan forum ini merupakan wadah perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja tahun 2027 agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Tujuan pertemuan ini untuk mengangkat atau mencari isu yang tepat untuk prioritas utama perencanaan di 2027 nanti,” kata Budi

Menurutnya, melalui forum ini seluruh program dapat disinergikan secara lebih terarah dan tepat sasaran. Selain itu, forum juga menjadi sarana koordinasi lintas pemerintah daerah, mulai dari tingkat kabupaten, kota hingga provinsi.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten Babar Suharso menjelaskan, forum tersebut bertujuan merumuskan tema serta prioritas pembangunan tahun 2027 dengan melibatkan seluruh OPD dan Bappeda kabupaten/kota.

“Setelah tema kita rumuskan bersama, nanti juga prioritas dan isu-isu strategis di antaranya seperti bagaimana kita menghadapi bencana alam, kita harus ada gerakan yang sama prioritasnya dengan kabupaten kota,” katanya.

Program pembangunan daerah harus disinergikan sesuai Asta Cita dan arahan pemerintah pusat, dengan dukungan bersama antara pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota.

Sinergi lintas tingkatan pemerintahan tersebut akan dirumuskan bersama agar seluruh kebijakan dan program berjalan selaras dan saling mendukung.(WartainBanten)

Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Mataram Gerebek 2 Tdg Pemilik BB 1,12 gram Sabu

0

Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Mataram Gerebek 2 Tdg Pemilik BB 1,12 gram Sabu

Warta.in
Mataram, NTB – Peredaran gelap Narkotika diwilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, kembali terbongkar. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram2 mengamankan dua terduga pelaku dalam operasi yang digelar Jumat dini hari (20/02/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Dua terduga tersebut masing-masing HER (39), seorang perempuan warga Karang Bagu, Cakranegara, dan FAH (28), pria asal Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran Narkoba diwilayah tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah cukup bukti, tim langsung melakukan penindakan,” ungkapnya.

Pengungkapan pertama dilakukan disalah satu gang di Karang Bagu. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan terduga HER. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tujuh poket yang diduga berisi sabu, beserta alat konsumsi, telepon genggam, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat kosnya HER di wilayah Kelurahan Mayura, Cakranegara. Di lokasi itu, tim menemukan seorang pria berinisial FAH yang diduga memiliki keterkaitan dengan HER.

“Saat penggeledahan di kos tersebut, kami menemukan tiga klip kosong bekas bungkus sabu, alat konsumsi (bong) dan alat komunikasi. FAH langsung kami amankan,” jelasnya.

Secara keseluruhan, dari dua lokasi tersebut petugas menyita Narkotika jenis sabu dengan total berat 1,12 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pengungkapan ini kembali menjadi bukti komitmen Polresta Mataram dalam merespons cepat laporan masyarakat serta menekan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya.(sr/,hpm)

Tahun Pertama Andra Soni–Dimyati Berbuah Positif, 8 Indikator Makro RPJMD 2025–2029 Tercapai

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 20 Februari 2026  — Pada tahun pertama kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, Pemerintah Provinsi Banten mencatat capaian positif pada target indikator makro dalam RPJMD 2025–2029, bahkan sebagian melampaui target nasional.

Tahun 2025, RPJMD menetapkan delapan target dari sembilan indikator makro yang menjadi tolok ukur kinerja pembangunan daerah. Indikator tersebut, yang dirilis setiap tahun oleh Badan Pusat Statistik, meliputi IPM, pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, persentase penduduk miskin, gini ratio, PDRB, kontribusi PDRB provinsi, serta indeks kualitas lingkungan hidup.

Pada 2025, Provinsi Banten mencatat kinerja makro yang melampaui sejumlah target RPJMD. IPM mencapai 77,25 poin, melampaui target 76,50 dan menempatkan Banten di tujuh besar nasional kategori IPM tinggi.

Pertumbuhan ekonomi tumbuh 5,37 persen (yoy), melampaui target 2025 sebesar 5,20 persen dan melanjutkan capaian di atas target pada 2024. Pertumbuhan ditopang sektor industri pengolahan, konstruksi, dan pertanian, seiring lonjakan realisasi investasi menjadi Rp130,2 triliun pada 2025 dari Rp105,64 triliun pada 2024.

Jumlah penduduk bekerja meningkat menjadi 5,80 juta orang pada Februari 2025. Persentase penduduk miskin terealisasi 5,51 persen, mendekati target 5,50 persen.

PDRB per kapita mencapai Rp74,67 juta atau 103 persen dari target, sementara kontribusi terhadap PDRB nasional sebesar 3,96 persen dari target 4 persen. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup juga melampaui target, terealisasi 69,12 dari target 66,92.

Capaian indikator makro Provinsi Banten diperkuat oleh kinerja tata kelola pemerintahan yang solid. Pemprov Banten sembilan kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan daerah. Indeks SPBE 2025 meningkat menjadi 3,69 (kategori sangat baik), sementara nilai Integritas Pemerintah Daerah melalui SPI mencapai 73,22.

Kualitas kebijakan juga membaik dengan predikat “Sangat Baik” pada Indeks Kualitas Kebijakan 2025 serta kembali meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan skor 96,45.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Banten masuk 10 besar nasional peringkat ke-9 dari 34 provinsi dengan status kinerja tinggi serta meraih kategori A (Sangat Baik) dalam evaluasi kinerja pelayanan publik 2025.(WartainBanten)

Satgas Saber Pangan NTB Amankan Seorang Tdg Kasus Penjualan Barang Tidak Sesuai Label

0

Satgas Saber Pangan NTB
Amankan Seorang Tdg Kasus Penjualan Barang Tidak Sesuai Label

Warta.in
Mataram, NTB – Satuan Tugas (Satgas) Saber Keamanan, Mutu, dan Harga Pangan Provinsi NTB Tahun 2026 menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran di sektor pangan. Terbaru, Satgas Saber berhasil mengungkap praktik penjualan beras yang tidak sesuai label dan mutu, serta mengamankan seorang terduga pelaku berinisial INS (29), warga Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (19/02/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai peredaran beras dengan kualitas dan kemasan yang tidak sesuai. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Satgas Saber dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya praktik curang tersebut terbongkar.

Direktur Reskrimsus Polda NTB, FX Endriadi, S.I.K., menjelaskan bahwa terduga diduga melakukan manipulasi beras bersubsidi.

“Modus operandi terduga yakni membeli beras SPHP produksi Perum Bulog, kemudian memindahkan isinya ke dalam karung putih polos ukuran 50 kilogram dan menjualnya sebagai beras medium di kios-kios pasar serta langsung ke konsumen di wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah,” jelas Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis (19/02/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 140 karung beras ukuran 50 kilogram, 1.400 lembar bekas kemasan beras SPHP Bulog ukuran 5 kilogram, satu unit mesin jahit beserta gulungan benang, 98 lembar karung putih polos, satu unit timbangan, serta 1.650 kemasan beras SPHP ukuran 5 kilogram.

Atas perbuatannya, terduga INS dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 159 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

Polda NTB menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran di sektor pangan, demi melindungi masyarakat dari praktik curang yang merugikan konsumen serta menjaga stabilitas keamanan dan mutu pangan di wilayah NTB.

Polda NTB berharap kepada masyarakat NTB khusunya agar segera melaporkan jika menemukan pelanggaran pangan mulai dari harga di atas HET, HAP, HPP, Kemasan leber tidak sesuai, menjual produk rusak, kadaluarsa dan lainnya,
Satgas saber Pangan siaga 24 jam.

“Kami siagakan personel di Posko Satgas Saber Pangan 2026 di Direktorat Reskrimsus Polda NTB. Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap aduan terkait Pangan yang disampaikan masyarakat , “tutupnya. (hpntb)