34.8 C
Jakarta
Minggu, Mei 10, 2026
Beranda blog Halaman 227

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Siskamtibmas Guna Cegah Kriminalitas Di Malam Hari

0

Personil Polsek Ngimbang Aipda Afis dan Brig Elbiyun  Gelar Patroli Siskamtibmas Guna Cegah Kriminalitas Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota Jaga Polsek Ngimbang dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan serta aksi konvoi Pemuda di daerah rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Ngimbang gencar melaksanakan patroli Blue light siskamtibmas pada, Rabu (18/02/2026)

Patroli blue light siskamtibmas ini dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai yang di laksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aipda Afis dan Brigadir Elbiyun dengan sasaran empat lokasi jalan raya Poros Jombang – Babat, Pasar Ngimbang, SPBU Ngimbang,Pabrik R3 Ngimbang dan Warko – warkop yang ada di wilayah hukum Polsek Ngimbang di malam hari

Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bagian dari langkah antisipatif terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya aksi-aksi premanisme dan kejahatan 4C, (Curas, curat, curanmor dan curhewan) yang kerap terjadi di daerah rawan kriminalitas di malam hari

Dalam patroli Blue Light tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan (security) perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja.

Apabila ditemukan tindakan mencurigakan atau aksi kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Ngimbang atau melalui layanan darurat 110, atau datang ke Polsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, “menyampaikan bahwa patroli Blue Light di Malam hari ini secara rutin di untuk menciptakan Siskantibmas di wilayah Ngimbang, hal ini di laksanakan merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan rasa aman, terutama di malam hari di wilayah hukum Polsek Ngimbang, ujarnya

“Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari praktik-praktik premanisme. Keamanan masyarakat, termasuk di wilayah daerah rawan, menjadi prioritas kami.

Oleh karena itu, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban,” tegas Iptu IWayan Sumantra, S.H.

Dan Polsek Ngimbang akan terus melakukan patroli Blue Light secara rutin dan responsif dalam menjawab aduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan profesional, guna mendukung terciptanya iklim kerja yang aman dan produktif, pungkasnya(roy)

Jurnalis Surabaya Laporkan Penyebaran Rekaman CCTV ke Polrestabes, Diduga Langgar KUHP Baru

0

Warta.in||Surabaya – Insiden penyebaran rekaman CCTV yang menampilkan seorang jurnalis saat menjalankan tugas peliputan berbuntut panjang. Sejumlah jurnalis Surabaya resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya.(18/2/26)

Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/479/II/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Peristiwa ini bermula pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, ketika Samsul Samsudin, jurnalis media online Targetnews.id, mendatangi sebuah warung kelontong di Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan peredaran rokok ilegal.

 

 

Namun pasca kegiatan konfirmasi tersebut, rekaman CCTV yang merekam aktivitas jurnalis di lokasi diduga disebarluaskan tanpa izin dan diposting di grup Facebook Komunitas Warung Madura Jawa Timur oleh akun bernama Rama Dhani.

Pemilik warung kelontong bernama Masduki turut dilaporkan karena diduga terlibat dalam penyebaran rekaman tersebut.

Para jurnalis menilai tindakan tersebut berpotensi mencederai kehormatan dan reputasi seorang wartawan yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Kuasa hukum media Targetnews.id, Dodik Firmansyah, S.H., menegaskan bahwa persoalan ini bukan perkara sepele.

“Ini bukan sekadar unggahan biasa. Ini menyangkut martabat profesi dan perlindungan hukum terhadap kerja jurnalistik. Jika setiap wartawan yang datang untuk konfirmasi kemudian direkam dan disebarluaskan tanpa izin untuk membentuk opini negatif, maka ini preseden yang sangat berbahaya,” tegas Dodik.

Ia menambahkan, hukum tidak boleh kalah oleh praktik intimidasi digital.

“Negara harus hadir. Jangan sampai ruang publik dijadikan alat untuk menghakimi atau mempermalukan seseorang yang sedang menjalankan tugas konstitusionalnya. Kalau ini dibiarkan, maka ke depan siapa pun bisa dengan mudah menyerang reputasi orang lain lewat media sosial. Kami akan kawal perkara ini sampai ada kepastian hukum,” ujarnya.

Laporan tersebut merujuk pada Pasal 434 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penyerangan terhadap kehormatan atau nama baik seseorang.

Solidaritas jurnalis Surabaya pun mulai menguat. Sejumlah perwakilan menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara ini.

“Jika proses hukum berjalan lambat atau terkesan mandek tanpa kejelasan, kami tidak akan tinggal diam. Solidaritas jurnalis Surabaya siap mengambil langkah-langkah konstitusional untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan profesional,” ujar Kukuh Setya salah satu jurnalis yang turut mendampingi pelaporan.

Mereka menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk tekanan, melainkan kontrol publik agar aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dalam melindungi profesi jurnalis dan menjaga ruang digital tetap beradab.

Jika praktik penyebaran rekaman tanpa persetujuan dibiarkan tanpa konsekuensi hukum yang jelas, kekhawatiran akan lahirnya budaya intimidasi terhadap kerja pers bukan lagi sekadar wacana, melainkan ancaman nyata bagi kebebasan pers di Surabaya.

*Kejati Sumsel Bongkar Kasus Suap, Oknum Anggota DPRD Muara Enim Diamankan*

0

Palembang. Warta.in – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (18/2/2026) terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT dan anaknya, RA.

 

Keduanya diamankan terkait dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha atau rekanan. Uang tersebut diduga berasal dari pencairan uang muka kegiatan proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, membenarkan adanya OTT tersebut.

 

“Untuk KT dan anaknya kini sedang dalam perjalanan dibawa ke Kejati Sumsel,” tegasnya.

 

Ia juga mengungkapkan, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi untuk mendalami perkara tersebut dan dari hasil pemeriksaan sementara, uang sekitar Rp1,6 miliar yang diduga diterima KT disebut bersumber dari proyek pengembangan jaringan irigasi dengan nilai kontrak sekitar Rp7 miliar di lingkungan Dinas PUPR Muara Enim.

 

Bahkan, dari pengusutan awal, penyidik menduga sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR.

 

Saat ini, KT dan RA masih menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum keduanya. Penyidik juga terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (Red)

Musyawarah Dekopin Banten: Koperasi Dianggap Kunci Kemandirian Ekonomi Daerah

0

 

Wartain Banten | Pemerintahan | 18 Februari 2026  —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya menjadikan koperasi sebagai penggerak utama ekonomi daerah, khususnya dalam memperluas akses produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penegasan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Wilayah II Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Banten yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (16/2/2026).

Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Budi Santoso, yang hadir mewakili Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan bahwa koperasi merupakan gerakan sosial ekonomi berbasis gotong royong yang relevan untuk menjawab tantangan pemerataan dan kemandirian ekonomi daerah

“Koperasi sebagai gerakan sosial ekonomi berbasis gotong royong dapat menjadi fondasi kemandirian ekonomi daerah serta instrumen pemerataan jika dikelola secara modern, transparan, dan akuntabel,” kata Budi yang hadir mewakili Gubernur Banten Andra Soni.

Budi menambahkan bahwa koperasi tidak boleh berjalan secara konvensional tanpa inovasi. Di tengah dinamika ekonomi dan persaingan pasar, koperasi harus tampil sebagai agregator dan penguat posisi UMKM.

“Koperasi mampu menjadi agregator akses produk UMKM, memperkuat rantai pasok lokal, menyediakan permodalan melalui koperasi simpan pinjam, serta meningkatkan daya tawar anggota di pasar,” ujarnya.

Pemprov Banten berharap Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Banten lebih aktif mendampingi dan memberikan edukasi kepada koperasi di seluruh kabupaten/kota.

“Kami berharap Dekopinwil Banten aktif melakukan pendampingan, edukasi, serta memfasilitasi integrasi koperasi-koperasi di Banten dengan ekosistem digital dan Koperasi Desa Merah Putih,” kata dia.

Dalam forum tersebut, dipaparkan perkembangan pembangunan 1.551 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tahun 2026, di mana 828 lokasi (53%) telah memiliki lahan terdata dan 723 lokasi (47%) masih belum terdata.

Data ini menjadi dasar percepatan koordinasi lintas daerah agar KDKMP berfungsi sebagai simpul distribusi kebutuhan pokok dan produk lokal.

Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, juga mengapresiasi kontribusi kepengurusan Dekopinwil Banten periode 2020–2025 selama lima tahun terakhir.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dekopinwil Tahun 2020–2025 atas perjuangannya selama lima tahun yang penuh dinamika,” ujarnya.

Ia mengajak kepengurusan baru untuk lebih memperkuat program Koperasi Merah Putih, termasuk pengembangan Toko Rakyat Serba Ada (Tora Sera) di sejumlah wilayah.

“Potensi ekonomi yang dimiliki daerah, khususnya di desa-desa, harus dikelola dan diorganisir secara profesional dalam wadah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Ferry.

Menurutnya, potensi tersebut dapat memberikan manfaat lebih besar jika dikelola secara bersama-sama.

“Sehingga potensi itu bisa menghasilkan nilai ekonomis yang dirasakan masyarakat desa,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kemandirian produksi.

“Saatnya seluruh pelaku usaha lokal memproduksi sendiri aneka kebutuhan masyarakat. Hasil produksinya diprioritaskan untuk dijual di gerai-gerai ritel Kopdes Merah Putih,” kata dia.

Menteri Koperasi menilai Banten memiliki potensi ekonomi besar di sektor industri, perdagangan, perikanan, kelautan, dan pariwisata, dengan posisi strategis dekat Jakarta sebagai simpul distribusi nasional.

Jika potensi ini dikelola melalui koperasi modern dan terdigitalisasi, koperasi Banten diyakini dapat naik kelas, dengan Dekopinwil berperan sebagai penggerak, pengarah, dan penghubung antar-koperasi.

Musyawarah Wilayah II Dekopin Banten memilih Ketua Dekopinwil baru, Hasbi Sidik, yang berkomitmen memperkuat organisasi, memperluas jejaring kemitraan, mendorong inovasi, digitalisasi, dan kolaborasi antar koperasi serta pelaku usaha di Banten.(WartainBanten)

Andra Soni Hadiri Imlek 2577 Kongzili di Pagedangan, Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 18 Februari 2026  — Gubernur Banten, Andra Soni, menghadiri perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang diselenggarakan di HS Residence, Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/2/2026). Kehadiran orang nomor satu di Banten itu bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memastikan kerukunan antarumat beragama di Provinsi Banten senantiasa terjaga.

Dalam sambutannya, Andra Soni menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat yang merayakan Imlek. Ia menegaskan bahwa tradisi silaturahmi saat hari raya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Banten yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan kebersamaan.

“Selamat merayakan Imlek bagi saudara-saudara kita yang merayakan. Tradisi silaturahmi pada hari raya ini telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari identitas masyarakat Banten sejak lama,” ujar Andra Soni di sela-sela acara.

Warisan Harmoni Kesultanan Banten

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa semangat toleransi di Banten telah berakar kuat sejak masa Kesultanan Banten, yang tercermin dari keberadaan masjid dan vihara yang berdiri berdampingan di kawasan Banten Lama.

“Di Banten Lama, kita bisa melihat bukti nyata sejarah, ada masjid dan vihara yang berdiri berdampingan. Tradisi harmoni ini harus terus kita rawat sebagai fondasi pembangunan daerah,” paparnya.

Ia menekankan pentingnya merawat tradisi harmoni tersebut sebagai fondasi pembangunan daerah, serta mengapresiasi kontribusi komunitas Tionghoa, khususnya masyarakat Cina Benteng di Tangerang, dalam mendukung program pemerintah dan menjaga kohesi sosial.

Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten dan Tokoh Masyarakat

Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat Tionghoa serta mengapresiasi kehadiran Gubernur yang dinilai memberi semangat dan kesejukan bagi warga.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tangerang, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur atas kehadirannya yang menyejukkan,” tutur Maesyal.

Sementara itu, tokoh masyarakat Tionghoa Andi Surya menilai kehadiran para pemimpin daerah sebagai wujud nyata pluralisme dan berharap semangat kolaborasi tersebut terus terjaga, tidak hanya saat perayaan Imlek tetapi juga pada hari besar keagamaan lainnya.

“Ini adalah ciri pluralisme yang sangat baik. Kami berharap kerukunan ini menjadi modal utama agar kita bisa saling berkolaborasi menyongsong masa depan,” pungkas Andi.

Sekilas Tentang Imlek 2577 Kongzili

Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili menandai Tahun Kuda Api. Dalam pandangan filosofi Tionghoa, Kuda Api merepresentasikan keberanian, energi besar untuk menaklukkan tantangan, serta keteguhan hati dalam melangkah ke depan. Simbol ini juga mencerminkan semangat untuk terus berkembang dan berinovasi.(WartainBanten)

Polda NTB Edukasi Siswa SD tentang Bahaya Bullying, Narkoba, dan Kenakalan Remaja

0

Polda NTB Edukasi Siswa SD tentang Bahaya Bullying, Narkoba, dan Kenakalan Remaja

Warta.in
Mataram, NTB – Upaya membangun generasi muda yang berkarakter dan berdaya tahan terhadap pengaruh negatif terus dilakukan Polda NTB. Melalui Subdit Bintibsos Direktorat Binmas, Polda NTB melaksanakan sosialisasi bahaya bullying, narkoba, dan kenakalan remaja kepada siswa-siswi SDN 37 Dasan Agung Baru, Kota Mataram, Rabu (18/02/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan masyarakat sejak dini dengan memberikan edukasi langsung kepada pelajar sekolah dasar. Sosialisasi dilakukan secara komunikatif dan mudah dipahami, agar pesan-pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh anak-anak.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral kepolisian terhadap masa depan generasi muda, sekaligus bagian dari program Direktorat Binmas dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Sosialisasi kepada siswa sekolah dasar ini merupakan bentuk edukasi untuk mencegah berbagai perilaku yang dapat membawa pengaruh negatif. Pemahaman tentang bahaya narkoba, bullying, dan kenakalan remaja diharapkan menjadi benteng bagi anak-anak agar dapat menghindarinya,” ujarnya.

Menurutnya, pencegahan harus dimulai sejak dini dengan melibatkan semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar. Dengan edukasi yang tepat, anak-anak diharapkan mampu mengenali perilaku menyimpang dan berani menolak ajakan yang dapat merugikan masa depan mereka.

Melalui kegiatan ini, Polda NTB berharap para siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, berakhlak baik, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.(sr/hpntb)

Dugaan Pemborosan Anggaran Pupuk di PALI: Rp38,3 Miliar Dipertanyakan

0

Warta.In— Indikasi pemborosan anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sorotan publik kini tertuju pada Dinas Pertanian yang pada Tahun Anggaran 2025 tercatat mengalokasikan dana sebesar Rp38.337.620.750 untuk program pengadaan berbagai jenis pupuk, mulai dari pupuk organik granul, pupuk organik tepung/powder/remah, pupuk TSP/SP (fosfat sulfur), hingga pupuk organik cair.

 

 

Namun, anggaran jumbo tersebut dinilai belum memberikan dampak nyata bagi petani sebagai penerima manfaat. Alih-alih meningkatkan produktivitas pertanian, bantuan pupuk yang disalurkan justru memicu keluhan dan kekecewaan di sejumlah wilayah.

 

Berdasarkan hasil penelusuran dan wawancara dengan petani di Kecamatan Penukal dan Penukal Utara, terungkap beberapa temuan, sebagian petani menyatakan pupuk bantuan tidak memberikan hasil signifikan, ada pupuk yang tidak menunjukkan reaksi pada tanaman meski telah digunakan berulang kali.

 

Sejumlah petani memilih tidak lagi menggunakan pupuk tersebut karena dianggap tidak efektif. Beberapa pupuk bahkan tidak dimanfaatkan hingga keberadaannya tidak lagi diketahui.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait perencanaan, pengadaan, hingga kualitas distribusi program tersebut.

 

Dengan anggaran mencapai Rp38,3 miliar, publik mempertanyakan sejauh mana kajian teknis dan pengawasan dilakukan sebelum pupuk didistribusikan kepada petani.

 

Seorang penggiat antikorupsi sekaligus warga setempat, Jono, turut menyoroti program tersebut. Ia mempertanyakan regulasi serta kajian teknis yang menjadi dasar pengadaan pupuk.

 

“Apa regulasi dan kajian teknis yang digunakan saat pengadaan pupuk ini? Jangan sampai sejak awal sudah bermasalah,” ujarnya.

 

Ia juga meminta adanya transparansi dari pihak terkait agar publik mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan program tersebut.

 

Menanggapi persoalan ini, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten PALI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pertanian Tahun Anggaran 2025, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, kualitas barang, hingga distribusi.

 

Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam penggunaan anggaran.

Dinas Pertanian memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait pelaksanaan program pupuk tersebut.

 

Program yang semestinya menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan petani kini menjadi sorotan tajam. Dengan anggaran besar namun manfaat yang dipertanyakan, transparansi dan evaluasi menyeluruh dinilai penting agar kepercayaan publik tetap terjaga serta kebijakan pertanian benar-benar tepat sasaran. (Tim)

Kunjungi Anak Putus Sekolah di Ciledug, Andra Soni Tekankan Respons Cepat Layanan Publik

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 18 Februari 2026  — Gubernur Banten, Andra Soni, menginstruksikan seluruh jajaran aparat pemerintah agar lebih peka dan responsif terhadap kondisi masyarakat di wilayah masing-masing. Langkah proaktif tersebut dinilai krusial guna memastikan persoalan layanan publik dan pemenuhan hak-hak dasar warga dapat tertangani secara cepat dan tepat sasaran.

Penegasan itu disampaikan gubernur seusai mengunjungi kediaman Agista Saputri (10), seorang anak putus sekolah yang berdomisili di Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (17/2/2026).

Kepedulian Terhadap Anak Putus Sekolah

Agista, anak berbakat di bidang seni lukis, terpaksa putus sekolah karena keterbatasan ekonomi. Ia membantu keluarga dengan menjual lukisannya di kawasan Pasar Lembang, sementara ayahnya, Roni Hidayatna, bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan sekitar Rp350.000 per minggu dan tinggal bersama keluarga di hunian semipermanen berukuran 4×4 meter.

Melihat kondisi tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menjamin Agista dan kakaknya, Indah Ayu Safitri, dapat kembali melanjutkan pendidikan.

“Pemerintah telah menyiapkan fasilitas melalui Sekolah Rakyat (SR). Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu terus diperluas. Kami pastikan Agista dan kakaknya kembali sekolah,” tegas Andra Soni.

Mandat Pelayanan Publik dan Administrasi

Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya kelengkapan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan menginstruksikan aparat kecamatan serta kelurahan untuk segera menyelesaikan kendala administrasi keluarga tersebut.

Ia juga menyebut kasus yang dialami Agista bisa jadi terjadi di wilayah lain, sehingga meminta para pejabat kewilayahan lebih aktif turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi warga.

“Jika ditemukan persoalan serupa, segera koordinasikan dan selesaikan. Jangan memandang asal daerah mana pun, selama mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI), kita memiliki kewajiban untuk membantu,” pungkasnya.

Apresiasi dari Keluarga

Roni Hidayatna menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian Gubernur Banten, Andra Soni.

Ia mengatakan kunjungan tersebut membawa harapan baru bagi masa depan anak-anaknya, yang telah diarahkan untuk kembali bersekolah, sementara proses administrasi kini tengah dibantu dan diurus oleh petugas.(WartainBanten)

Gerakan Pangan Murah Bersama Dr. H. Dadang M. Naser, SH. S.Ip. M.I.Pol. Anggota Komisi IV DPR RI F Golkar

0

Ciparay, Kabupaten Bandung. Warta.In
Badan Pangan Nasional bekerjasama Komisi IV DPR dan Pemkab Bandung, menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Stabilisasi Dan Pasokan Harga Pangan menjelang HKBN Imlek, serta Ramadhan dan IdulFitri 1447 H
Gerakan Pangan Murah, dilaksanakan di Halaman Mesjid AlKaromah Jl. Laswi No. 380 Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu, 18 Februari 2026.
1000 Voucher (Rp. 20.000), disediakan Dr. H. Dadang M. Naser, SH. S.Ip. M. I.Pol. dalam Gerakan Pangan Murah tersebut.
Gerakan Pangan Murah, sebagai bentuk Intervensi melonjaknya harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan IdulFitri 1447 H, sehingga warga dapat merasakan harga yang terjangkau, dalam menyambut Ramadhan dan IdulFitri 1447 H, dengan harga yang terjangkau di bawah harga pasar, jelas Dr. H. Dadang M. Naser, SH. S.Ip. M. I.Pol.
Kedepannya di lingkungan Mesjid AlKaromah, akan di dirikan TC untuk warga yang berminat wiraswasta/berniaga, terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya dan tidak ada batas usia, karena Rasulullah Saw juga berniaga dan tidak ada kata terlambat untuk berniaga, pungkas Dr. H. Dadang M. Naser, S.Ip. M.I.Pol.

Ungkap Kasus Penipuan Viral di Media Sosial, Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

0

warta.in Bekasi ◊ Rabu, 18 Februari 2026

Kabupaten Bekasi – Jajaran Polsek Cikarang Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang sempat viral di media sosial Instagram. Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penipuan jual beli secara daring.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama DA (22), seorang mahasiswi asal Kabupaten Brebes, yang merasa dirugikan setelah melakukan transaksi pembelian jam tangan pintar Apple Watch Series 7 melalui media sosial. Peristiwa penipuan tersebut terjadi di depan Klinik Mitra Sehat, Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan keterangan, awalnya korban membuat unggahan di media sosial Facebook untuk mencari Apple Watch. Unggahan tersebut kemudian direspons oleh terduga pelaku yang menawarkan barang dengan harga Rp2.900.000. Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp hingga keduanya sepakat bertemu langsung.

Saat pertemuan, terduga pelaku sempat menunjukkan jam tangan yang ditawarkan. Namun dengan alasan teknis, pelaku tidak langsung mengoneksikan perangkat tersebut ke ponsel korban. Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp2.000.000 ke rekening atas nama salah satu terduga pelaku. Setelah transaksi dilakukan, pelaku menghilang, nomor korban diblokir, dan jam tangan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Merasa tertipu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni UA dan DA, pada Selasa (17/2/2026) di wilayah Cikarang Selatan.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Engkus Kusnadi, S.H., bersama tim opsnal. Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polsek Cikarang Barat mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara daring, terutama melalui media sosial, serta memastikan keamanan dan kejelasan barang sebelum melakukan pembayaran.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau memiliki informasi terkait tindak pidana, segera hubungi Call Center 110, layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086, atau nomor pengaduan resmi 0811-1939-110. Polisi siap melayani masyarakat selama 24 jam secara cepat, humanis, dan responsif.

(Alpin A.S)