30.8 C
Jakarta
Minggu, Mei 10, 2026
Beranda blog Halaman 240

Jelang Ramadhan Melalui Jumat Curhat, Kapolsek Bunut Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

0

Pelalawan – Dalam upaya mempererat silaturahmi dan menjaga kondusivitas wilayah, menjelang Ramadhan Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Curhat. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 13 Februari 2026 Melalui Kanit Binmas Aipda S.E. Pardosi, Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H. menyampaikan ​Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, maupun laporan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bunut.
​Pesan Penting Kamtibmas
​Dalam kesempatan tersebut, Aipda S.E. Pardosi menyampaikan beberapa poin himbauan strategis dari Kapolsek Bunut untuk menjadi perhatian bersama:
​Pencegahan Kriminalitas (C3):
Masyarakat diajak untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Polsek Bunut mendorong pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna mencegah tindak kejahatan berupa Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), maupun Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
​Pemberantasan Narkoba:
Mengingat bahaya penyalahgunaan narkoba yang masih mengancam, Unit Binmas memberikan edukasi mengenai sanksi hukum yang berat bagi pelaku maupun penyalahguna. Masyarakat diminta membentengi keluarga agar tidak terjerumus dalam lingkaran gelap narkotika.
​Stop Judi Online:
Menyelaraskan dengan langkah tegas Pemerintah yang telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Polsek Bunut menghimbau warga agar menjauhi segala bentuk perjudian daring. Hal ini ditekankan karena judi online sangat merusak ekonomi keluarga dan stabilitas sosial.
​Menjaga Norma dan Moralitas:
Warga diingatkan untuk menjauhi segala bentuk perbuatan asusila yang melanggar hukum serta norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat demi menjaga martabat dan ketenteraman desa.
​Larangan Membakar Lahan:
Memasuki isu lingkungan, Unit Binmas menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan ilegal. Selain merusak ekosistem, tindakan ini memiliki sanksi hukum pidana yang tegas bagi para pelanggarnya.
​Wadah Solusi Masyarakat
​Kapolsek Bunut melalui Kanit Binmas menegaskan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pemecah masalah (problem solver).
​”Melalui Jumat Curhat ini, kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kendala di tengah masyarakat. Setiap keluhan akan kami tampung untuk dicarikan solusinya secara bersama-sama, demi terciptanya wilayah Bunut yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Aipda S.E. Pardosi menutup kegiatan tersebut.
​Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan mendapat apresiasi positif dari warga yang hadir, yang merasa lebih terbantu dengan adanya ruang komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian.

DIDUGA PANDANG ENTENG, MARTUA SITANGGANG (ex Wabup Samosir) TAK HADIRI PERTEMUAN SOMASI 2

0

Samosir, Kami sudah 2 kali melayangkan somasi kepada sdr drs MARTUA SITANGGANG MM (mantan Wakil Bupati Samosir 2021-2024) dan adik adiknya yang isinya mengundang mereka pada Jumat 6/2/2026 & Kamis 12/2/2026 di kantor pengacara Lamsiang Sitompul SH MH di Medan dimana kami keturunan Opung Tongam Sitanggang menawarkan itikad baik kami untuk duduk bersama meluruskan sejarah kepemilikan Huta Lumban Silo. Namun sdr drs MARTUA SITANGGANG MM (mantan Wakil Bupati Samosir 2021-2024) dan adik adiknya tidak pernah hadir, bahkan tidak juga memberikan keterangan tertulis. Atas dasar itu, kami menyimpulkan bahwa sdr drs MARTUA SITANGGANG MM (mantan Wakil Bupati Samosir 2021-2024) dan adik adiknya menganggap enteng suara kami melalui somasi yang kami kirimkan itu, papar Sudung Sitanggang yang menetap di Bontang

Kami juga meyakini bahwa sdr drs MARTUA SITANGGANG MM (mantan Wakil Bupati Samosir 2021-2024) dan adik adiknya tidak memiliki bukti otentik untuk menguatkan posisi nya sebagai ahli waris Sipukka Huta di Huta Lumban Silo. Kemungkinan karena hal itu jugalah sehingga mereka tidak punya nyali untuk merhadapan muka dengan kami

Dengan tidak ditanggapinya 2 somasi yang telah kami kirimkan itu, maka melalui pengacara keluarga kami sdr Lamsiang Sitompul SH MH akan menindaklanjuti dengan upaya hukum yaitu mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Balige. Kami juga merencanakan untuk melaporkan secara pidana dengan dugaan tindak pidana keterangan palsu karena telah mengaku ngaku sebagai ahli waris Sipukka Huta Lumban Silo

Kakeknya sdr drs MARTUA SITANGGANG MM (mantan Wakil Bupati Samosir 2021-2024) yang bernama Jayman Sitanggang, lahir dan tumbuh besarnya di Muara, lalu setelah dewasa mencari pekejaan di Samosir sebagai Mandor di Tele. Awalnya Jayman Sitanggang menumpang di rumah kerabatnya di daerah Panatapan lalu pindah ke sekitaran Pasar Pangururan. Ketika kakek kami Sindak Sitanggang Silo yang mengetahui ada marga Sitanggang Silo yang tidak memiliki rumah pribadi, mengajak Jayman Sitanggang Silo untuk tinggal di Huta Lumban Silo. Dan selanjutnya Jayman Sitanggang Silo pun menetap di Huta Lumban Silo. Sebagai salah satu tanda khas Sipukka Huta di suku Batak Samosir tampak pada Opung Tongam Sitanggang Silo (ayahanda dari Opung Sindak Sitanggang Silo) yaitu memiliki rumah Batak dan posisi rumah Batak itu ada di tengah tengah Huta Lumban Silo. Sedangkan rumah Jayman Sitanggang Silo  yang statusnya menumpang, hanyalah berupa rumah dinding papan. Rumah Batak peninggalan leluhur kami Opung Tongam Sitanggang Silo itu diperkirakan telah berumur 140 tahunan lebih dan masih ada sampai sekarang. Jadi sekalipun kami keturunan Opung Tongam Sitanggang Silo merantau ke berbagai daerah, dengan adanya rumah Batak peninggalan Opung Tongam Sitanggang Silo itu menjadi salah satu bukti bahwa Opung Tongam Sitanggang Silo lah sebagai Sipukka Huta di Huta Lumban Silo. Garis pertama dari anak pertama laki, cucu pertama laki dan kini cicit pertama laki dari Opung Tongam Sitanggang Silo bernama Darwin Sitanggang Silo, keponakan saya yang kini tinggal di Kabanjahe, demikian Sudung Sitanggang mengakhiri pembicaraan (red)

Guna Cegah Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari

0

Guna Cegah Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Jum’at Pagi (13/02/2026) pada pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkatnya bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Bripgadir Elbiyun untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari di daerah rawan kemacetan

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Obvit Guna Cegah Kriminalitas Di Daerah Rawan Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Obvit Guna Cegah Kriminalitas Di Daerah Rawan Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Kamis sianv (12/02/2026)pukul 10.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aipda Afis dan Brigadir Elbiyun dengan sasaran Patroli jalan poros Jomnang – Babat, di SPBU Ngimbang, Bank BNI Ngimbang, dan Gudang Sampoerna serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Siskamtibmas Guna Cegah Kriminalitas Di Malam Hari

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Siskamtibmas Guna Cegah Kriminalitas Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota Jaga Polsek Ngimbang dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan serta aksi konvoi Pemuda di daerah rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Ngimbang gencar melaksanakan patroli Blue light siskamtibmas pada, Kamis (12/02/2026)

Patroli blue light siskamtibmas ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai yang di laksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Brigadir Elbiyun dengan sasaran empat lokasi jalan raya Poros Jombang – Babat, R3 Mart, SPBU Ngimbang,Ruko depan RSUD Ngimbang dan Warko – warkop yang ada di wilayah hukum Polsek Ngimbang di malam hari

Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bagian dari langkah antisipatif terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya aksi-aksi premanisme dan kejahatan 4C, (Curas, curat, curanmor dan curhewan) yang kerap terjadi di daerah rawan kriminalitas di malam hari

Dalam patroli Blue Light tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan (security) perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja.

Apabila ditemukan tindakan mencurigakan atau aksi kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Ngimbang atau melalui layanan darurat 110, atau datang ke Polsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, “menyampaikan bahwa patroli Blue Light di Malam hari ini secara rutin di untuk menciptakan Siskantibmas di wilayah Ngimbang, hal ini di laksanakan merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan rasa aman, terutama di malam hari di wilayah hukum Polsek Ngimbang, ujarnya

“Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari praktik-praktik premanisme. Keamanan masyarakat, termasuk di wilayah daerah rawan, menjadi prioritas kami.

Oleh karena itu, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban,” tegas Iptu IWayan Sumantra, S.H.

Dan Polsek Ngimbang akan terus melakukan patroli Blue Light secara rutin dan responsif dalam menjawab aduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan profesional, guna mendukung terciptanya iklim kerja yang aman dan produktif, pungkasnya(roy)

H. Adang Sambut Hangat Mahasiswa KKN IMH Subang, Siap Perkuat Pendidikan dan Lingkungan di Pinangsari

0
0-0x0-0-0#

H. Adang Sambut Hangat Mahasiswa KKN IMH Subang, Siap Perkuat Pendidikan dan Lingkungan di Pinangsari

CIASEM, SUBANG | Warta In Jabar – Pemerintah Desa Pinangsari secara resmi menerima kedatangan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Institut Miftahul Huda (IMH) Subang, Rabu (11/2/2026). Para mahasiswa yang akan melaksanakan pengabdian selama 35 hari ke depan itu disambut langsung oleh Kepala Desa Pinangsari, H. Adang, bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat dalam forum rutin “Minggon” desa.

Kehadiran mahasiswa KKN ini diharapkan menjadi energi baru bagi pembangunan desa, khususnya dalam sektor pendidikan dan penguatan kesadaran lingkungan.

Dalam pemaparan program perdana, perwakilan mahasiswa, Triana Agus Rohman, menyampaikan bahwa mayoritas peserta KKN berasal dari Program Studi Tarbiyah (Pendidikan). Karena itu, fokus utama pengabdian akan diarahkan pada penguatan pendidikan formal dan non-formal di Desa Pinangsari.

Beberapa program prioritas yang disiapkan di antaranya:

Eco-Education di PAUD, berupa edukasi sejak dini tentang kebersihan diri dan kepedulian terhadap lingkungan.

Penguatan Pembelajaran di Sekolah Dasar, menyasar tiga SD yang berada di wilayah Desa Pinangsari.

Sinergi Administrasi Desa, membantu perangkat desa dalam pelayanan administrasi, termasuk pendataan dan urusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Meski baru tiba, mahasiswa telah melakukan observasi lapangan guna memastikan program yang dijalankan tepat sasaran. Mereka secara tegas memilih tidak mengambil program yang sudah dilaksanakan pihak lain, seperti penyuluhan bullying yang telah difasilitasi kepolisian dan TNI, agar tidak terjadi duplikasi kegiatan.

“Kami datang untuk belajar sekaligus mengabdi. Harapannya, program yang kami bawa, terutama di bidang pendidikan anak-anak, bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat Pinangsari,” ujar salah satu mahasiswa.

Kepala Desa Pinangsari, H. Adang, menyambut positif kehadiran mahasiswa IMH Subang. Ia berharap kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah desa dapat berjalan harmonis serta memberi kontribusi nyata bagi kemajuan desa.

“Kami berharap adik-adik mahasiswa bisa menjadi motivator bagi anak-anak dan masyarakat. Kehadiran mereka semoga membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di desa ini,” ungkap H. Adang.

Dengan sinergi antara dunia akademik dan pemerintah desa, program KKN ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi mampu meninggalkan dampak berkelanjutan bagi pembangunan Desa Pinangsari.

Polri Dampingi Penataan PKL di Karang Anyar, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki

0

Warta.in Jakarta — Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Aiptu Syaifudin melaksanakan pendampingan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) dalam rangka program Rabu Tertib di Jalan Karang Anyar Raya RW 005, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut bertujuan mendukung penataan kawasan serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki.

Kegiatan dilakukan sebagai upaya penataan lingkungan dan peningkatan ketertiban wilayah mengingat kawasan Karang Anyar merupakan area dengan aktivitas perdagangan yang cukup padat. Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan Plt. Kasi Pemerintahan Kelurahan Karang Anyar, Babinsa, Satpol PP, dan Bhabinkamtibmas. Petugas memberikan sosialisasi secara langsung kepada para PKL agar menempati lokasi yang telah ditentukan serta tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan, “Penataan kawasan dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.” Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pembinaan kepada PKL merupakan langkah persuasif guna menjaga ketertiban umum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan fasilitas publik.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polri melaksanakan langkah preemtif dan preventif melalui pendekatan dialogis kepada pedagang, memberikan imbauan terkait aturan penggunaan fasilitas umum, serta berkoordinasi dengan unsur tiga pilar guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap ketertiban kawasan serta kenyamanan pejalan kaki. Sejumlah pedagang menyambut baik sosialisasi yang dilakukan dan berharap adanya solusi penataan lokasi berjualan yang tertib dan berkelanjutan.

Pendampingan penataan PKL di Jalan Karang Anyar Raya dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki serta menjaga ketertiban lingkungan. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali serta diharapkan mampu menciptakan kawasan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Sambang Bhabinkamtibmas Pasar Baru Di Area Publik PT Pos Indonesia

0

Warta.in Jakarta Pusat — Polsek Sawah Besar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru, Aiptu Bambang Supriyanto, membuka kegiatan sambang pelayanan publik progresif dengan penekanan pesan “Jaga Lingkungan, Jaga Warga” saat melakukan patroli dialogis di area PT Pos Indonesia, Jl. Lapangan Banteng Utara, Sawah Besar. Dalam kunjungannya, ia bertemu satuan pengamanan bernama Sandi dan menyampaikan imbauan kamtibmas terkait curanmor, penipuan online, antisipasi kebakaran, hingga potensi pencurian nasabah. Kamis (12/2/2026)

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes menyatakan bahwa inovasi sambang progresif ini menjadi langkah penting untuk memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman. “Kehadiran polisi di titik layanan publik seperti PT Pos Indonesia harus memberikan perlindungan dan edukasi. Upaya Aiptu Bambang menunjukkan bagaimana Polri hadir dengan pendekatan yang lebih humanis dan responsif,” ujarnya.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menegaskan bahwa keamanan lingkungan kerja tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. “Kami tekankan pesan Jaga Lingkungan Tempat Kerja agar semua pihak, termasuk pegawai maupun pengunjung kantor pos, ikut berkontribusi menjaga keamanan. Kolaborasi inilah yang membuat wilayah tetap kondusif,” katanya.

Aiptu Bambang turut menyampaikan himbauan kamtibmas kepada petugaa Satuan Pengamanan sekaligus mengingatkan agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 atau Polsek Sawah Besar jika membutuhkan bantuan. Ia menegaskan bahwa sambang ini juga menjadi ajang silaturahmi untuk memperkuat komunikasi antara polisi, Satpam dan masyarakat.

Salah satu SATPAM yang ditemui mengapresiasi kegiatan ini, namun memberikan saran agar patroli dapat ditingkatkan pada jam layanan yang ramai serta di sekitar area parkir kantor pos yang rawan curanmor. Mereka juga berharap imbauan kamtibmas dapat diperluas kepada para pengunjung agar kesadaran dan kewaspadaan di kantor layanan publik semakin meningkat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

PKK Mengajar Perkuat Bekal Praktis Remaja di SMA Negeri 1 Ciruas

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 12 Februari 2026  — Program PKK Mengajar yang digagas Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Banten memberikan pengalaman pembelajaran terpadu bagi para remaja di SMA Negeri 1 Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan materi aplikatif yang langsung bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari siswa.

Para siswa mendapat pembekalan mulai dari kesehatan dan kebersihan diri, gotong royong, keterampilan dasar, pengelolaan pangan, hingga pelestarian lingkungan. Program ini dirancang untuk memperkuat bekal praktis generasi muda sebagai persiapan menghadapi kehidupan dan tantangan di masa depan.

““

Ketua TP PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menjelaskan bahwa PKK Mengajar merupakan salah satu kontribusi TP PKK dalam memperkuat pengetahuan dasar siswa dengan pendekatan keluarga dan kehidupan sehari-hari.

“Program PKK Mengajar kami laksanakan di SMA, SMK, dan SKh, dan akan terus kami perluas. Materinya bersifat praktis sebagai bekal tambahan bagi para siswa,” ujarnya.

Tinawati menyampaikan bahwa materi PKK Mengajar melengkapi pembelajaran formal karena fokus pada penerapan praktis dalam kehidupan sehari-hari.

`

Melalui IV Pokja, TP PKK memberikan edukasi tentang kesehatan dan kebersihan remaja, nilai gotong royong, keterampilan, pemanfaatan pangan, serta kepedulian lingkungan.

Materi kesehatan diri remaja juga diperkuat secara lebih praktis, karena tidak seluruhnya dibahas rinci dalam pembelajaran di kelas.

``

Siswa kelas XII SMAN 1 Ciruas, Aera Iskia Ramadhani, menilai materi PKK Mengajar menambah wawasan dan disampaikan lebih praktis sehingga mudah dipahami.

“Ada materi yang dijelaskan lebih praktis dibanding yang kami terima di kelas, sehingga lebih mudah dipahami,” ujarnya

Hal senada disampaikan Hamim yang menyebut penyampaian materi berlangsung interaktif, aplikatif, dan menggunakan penjelasan sederhana sehingga memperkuat pemahaman siswa. (WartainBanten)

Polres KLU Bongkar Jaringan Sabu Bayan, 2 Orang Tdg Pengedar Terancam Seumur Hidup

0

Polres KLU Bongkar Jaringan Sabu Bayan, 2 Orang Tdg Pengedar Terancam Seumur Hidup

Warta.in
Lombok Utara,NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Senin (9/2), dengan mengamankan enam orang dari sejumlah lokasi berbeda. Dua orang di antaranya diduga berperan sebagai pengedar dan terancam pidana penjara seumur hidup.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi dan penyalahgunaan sabu di Desa Anyar.

“Berawal dari informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan adanya aktivitas transaksi narkotika. Setelah informasi dinyatakan akurat, kami langsung melakukan penindakan,” kata AKP Diana.

Penggerebekan pertama dilakukan di rumah DI alias D di Dusun Karang Tunggul, Desa Anyar. Polisi mengamankan empat orang yakni ARP alias C, DI alias D, DJ alias D, dan AA alias R.

Dari penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, polisi menemukan satu poket dan sejumlah klip plastik berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat bruto 2,28 gram (netto 1,40 gram) yang diakui milik ARP. Selain itu, ditemukan dua klip sabu dengan berat bruto 0,29 gram (netto 0,07 gram) milik DI, berikut alat hisap, pipet modifikasi, uang tunai, dan telepon genggam.

Berdasarkan hasil interogasi, ARP mengaku memperoleh sabu dari IR alias A. Tim kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan IR di rumahnya yang masih berada di Dusun Karang Tunggul.

Dari rumah IR, polisi menyita tujuh klip diduga sabu dengan total berat bruto 4,11 gram (netto 0,95 gram), satu unit telepon genggam, alat hisap (bong), uang tunai Rp2,3 juta, serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Pengembangan berlanjut setelah penyidik menemukan percakapan WhatsApp antara IR dengan ES alias K yang diduga memesan sabu. Polisi kemudian menangkap ES di wilayah Bayan.

Dalam pemeriksaan lanjutan, ES diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga ES alias E, seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah ES alias E di Dusun Karang Bajo.

Hasil penggeledahan tidak menemukan narkotika pada diri ES alias E maupun di bagian utama rumahnya. Namun, di kamar yang ditempati ES alias K ditemukan alat hisap sabu, klip plastik bekas, pipet, sumbu, serta satu unit telepon genggam.

Hasil pemeriksaan laboratorium RSUD Kabupaten Lombok Utara menyatakan ARP, DI, DJ, IR, dan ES alias K positif mengandung metamfetamin dan/atau amfetamin. Sementara AA alias R dan ES alias E dinyatakan negatif.

Polisi juga melakukan pengembangan ke rumah S alias AY di Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Dari lokasi tersebut hanya ditemukan timbangan digital dan alat konsumsi sabu tanpa barang bukti narkotika.

Berdasarkan hasil gelar perkara, ARP alias C dan IR alias A ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan atas dugaan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara, serta memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP. Keduanya terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp2 miliar.

DI alias D dijerat pasal kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara. Sementara DJ alias D dan ES alias K diproses atas dugaan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Adapun terhadap AA alias R dan ES alias E, proses penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan barang bukti narkotika serta hasil uji laboratorium menunjukkan negatif.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (sr/hpntb)