27.4 C
Jakarta
Minggu, Mei 10, 2026
Beranda blog Halaman 246

ASWIN Rembang Serahkan Pemberkasan Organisasi Profesi ke Kesbangpol 

0

Warta.in//Jateng Rembang// Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN)kabupaten Rembang menyerahkan berkas permohonan untuk diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi ASWIN bertempat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jalan Doktor Sutomo No.16 Rembang, Selasa (10/2/2026)

Ketua ASWIN Rembang, Panca melalui penasehat ASWIN Agus Sutomo menjelaskan maksud kedatangannya bersama jajaran pengurus untuk mendaftarkan organisasi ASWIN Rembang yang beralamat di Jalan Rembang-Blora KM. 7, tepatnya di depan GOR Remban agar terdaftar secara resmi di Kesbangpol Kabupaten Rembang

“Disini saya dan pengurus datang dengan maksud untuk menyerahkan berkas organisasi yang saya pimpin agar terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Kabupaten Rembang,” ujarnya

Agus menyampaikan, organisasi ASWIN merupakan organisasi dari beberapa media yang berada di wilayah Kabupaten Rembang

“Jadi Mas, ASWIN ini adalah wadah bagi organisasi profesi,” ujarnya.

Mendengar pernyataan dari Penasehat ASWIN Kepala badan Kesbangpol Budi Asmara berharap ASWINI kedepannya bisa Eksis dan bermanfaat dalam membangun kemajuan daerah Rembang

“Jadi ASWIN ini adalah organisasi Profesi. Saya berharap ASWIN kedepan bisa tetap eksis dikalangan masyarakat, membantu dan ikut membangun Rembang serta berguna bagi bangsa dan negara,” sebutnya.

( wik )

Sebagai Warga Negara Kita Bertanggungjawab Jaga Persatuan

0

Warta.in Medan – Tokoh Eks Jamaah Islamiah (JI) Medan Ustaz Ahmad Khumaidi, menjelaskan seluruh warga negara Indonesia semua bersaudara atau disebut ukhuwah Wathaniyah. Untuk itu, sebagai saudara sebangsa, kita punya tanggungjawab yang sama dalam menjaga persatuan dan kesatuan menangkal ancaman paham radikalisme dan terorisme.

“Seluruh warga negara Indonesia itu semua saudara ini yang disebut ukhuwah Wathaniyah, yang bertanggung jawab untuk keamanan , ketertiban kedamaian dan sama-sama menjaga persatuan dan kesatuan mencegah paham radikalisme dan terorisme. Insyaallah kami siap menjaga Indonesia aman terkendali. Sebab, keamanan bukan tanggungjawab petugas keamanan saja. Itu tugas bersama, masyarakat juga bisa mendeteksi dini keamanan di lingkungannya masing-masing,”jelas Ustaz Ahmad Khumaidi dalam Dialog Cinta Tanya Air Melalui Kebersamaan yang bertemakan “Implementasi Nilai-Nilai Persatuan dan Kesatuan, Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif Dari Ancaman Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, Sabtu (8/2) di Cafe Roemah Kayu, Jalan AH Nasution, Medan.

Dialog Cinta Tanah Air ini dihadiri para peserta yang berasal dari Eks Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Eks Jamaah Islamiyah (JI) Kota Medan. Sehari sebelumnya, tepatnya pada, Jumat, 6 Februari 2026, telah diselenggarakan acara deklarasi “Implementasi Nilai-Nilai Persatuan dan Kesatuan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif, dari Ancaman Radikalisme Dan Terorisme Di Wilayah Kota Medan Sekitarnya” oleh tokoh Eks JAD dan Eks JI Kota Medan. Sekaligus penyaluran sembako.

Dikatakan Ustaz Khumaidi, keamanan merupakan landasan utama dalam berbangsa dan bernegara. Bagaimana kondisi negara jika tidak aman, tentunya kita tidak bisa beraktifitas. “Bahkan nabi Ibrahim AS dalam Alquran diriwayatkan, dalam doanya ia minta agar negerinya dijadikan sebagai negeri yang aman. Keamanan modal utama menuju kemakmuran, apa arti makmur kalau negeri tidak aman,”ungkap Ustaz Khumaidi.

Ustaz Amri menambahkan, implementasi nilai-nilai persatuan dalam dalam Islam sudah jelas ada perintah untuk bersatu dan dilarang untuk berpecah belah. “Kesatuan pangkal kesuksesan. Bangsa kita bisa merdeka karena bersatunya elemen bangsa. Persatuan hal yang mutlak sebagai warga negara,”katanya.

Persatuan dan kesatuan, kata Ustaz Amri, akan terwujud sehingga negara kita menjadi negara yg hebat. Persatuan adalah karunia dan nikmat yang harus kita jaga. “Ada beberapa cara mensyukuri nikmat persatuan pertama, saling mengenal, kedua saling memahami, ketiga, saling tolong-menolong dan keempat, siap menanggung beban saudara kita,”ungkapnya. (RN)

Bawa Nama Stecul Garage X KIDC Toraja, Cullang Stiker Sabet Juara 1 di Drag Race Parepare

0

TORAJA UTARA – Andi Cullang yang akrab dikenal dengan sebutan Cullang Stiker, bawa harum nama kabupaten Toraja Utara di ajang balapan seri Drag Race Walikota Parepare, Selasa (10/2/2026).

Pasalnya, Andi Cullang yang kesehariannya buka usaha stiker di Karassik, Lembang Rinding Batu kecamatan Kesu’, kabupaten Toraja Utara mengikuti perlombaan balap mobil tersebut membawa nama team Stecul Garage X KIDC Toraja.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Andi Cullang menyebutkan jika Drag Race dengan jarak tempuh lintasan 201 Meter dilaksanakan di kota Parepare di Lintasan Mattirotasi.

“Iya bang, puji syukur bisa menjuarai event Drag Race di Parepare yang dilaksanakan dari tanggal 7 sampai 8 Februari 2026. Pesertanya dari berbagai kabupaten di Sulsel,” sebut Cullang.

Sementara waktu tempuh kata Cullang, dituntaskan dalam waktu 12.002 detik di kelas yang diikuti DR -5 Bracket 12 detik.menghunakan mobil Honda Brio.

Peringati HUT ke-71, RSUD dr. R. Soetrasno, Wabup Tekankan Pelayanan Humanis dan Digital

0

Warta.in//Jateng Rembang// Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang genap berusia 71 tahun. Pada momentum tersebut, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang ini didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang ramah, humanis, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Bupati Rembang, H.M. Hanies Cholil Barro’, saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 RSUD dr. R. Soetrasno. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada tindakan medis, tetapi juga pada sikap dan pendekatan kepada pasien.

Menurutnya, kemajuan teknologi di bidang kesehatan harus dimanfaatkan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan, tanpa menghilangkan sentuhan kemanusiaan kepada pasien dan keluarga.

“Harus memberikan pelayanan yang ramah, humanis, dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Arus kemajuan teknologi ini harus kita ikuti, segala pelayanan yang ada harus mengikuti kemajuan teknologi,” ujar Wabup Hanies.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. R. Soetrasno, dr. Samsul Anwar, menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-71 diisi dengan berbagai kegiatan internal yang bertujuan meningkatkan mutu layanan rumah sakit.

RSUD dr. R. Soetrasno menggelar lomba antarruang pelayanan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien. Selain itu, bertepatan dengan momentum ulang tahun, rumah sakit juga membuka layanan poli sore.

“Kita juga melaunching pelayanan sore. Saat ini tersedia poli saraf, poli penyakit dalam, poli jantung, poli jiwa, dan poli kandungan/obgyn. Insyaallah mulai Senin besok sudah berjalan. Tujuan pembukaan poli sore ini untuk memperluas pelayanan, agar masyarakat yang mungkin pagi hingga siang bekerja, bisa berobat di jam sore,” jelasnya.

Pembukaan poli sore tersebut diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.

Kepala Bidang Pengembangan dan Informasi RSUD dr. R. Soetrasno, Toni Suwarno, menambahkan bahwa peringatan HUT ke-71 juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.

“Kegiatannya antara lain apel peringatan, pemberian bingkisan kepada pasien, pengajian, bakti sosial ke panti asuhan, serta seminar kesehatan,” ujarnya.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, manajemen RSUD dr. R. Soetrasno berharap dapat memperkuat semangat pelayanan serta mendekatkan rumah sakit dengan masyarakat.

( wik )

Perlidungan Anak di Atas Segalanya – Shafira Tanggapi Somasi, Tekan Hak Ajak Dari Ayah

0

Warta.in Jakarta – Advokat Sunan Kalijaga beserta timnya yang terdiri dari Agustinus Nahak, SH, MH, Egidius Klau Berek, SH, Rey Bagus Hidayat, SH mengeluarkan pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (10/2/2026) terkait kasus hukum yang melibatkan klien mereka, Ibu Shafira, dengan Saudara Mohd Nizom Bin Sairi. Pernyataan resmi ini diwakili oleh Agustinus Nahak, SH, MH. Dalam kesempatan tersebut, tim hukum menegaskan bahwa perhatian utama Shafira bukanlah mencari konflik atau mengubah masa lalu, melainkan memastikan anak-anaknya mendapatkan hak untuk hidup aman dan menerima nafkah lahir batin yang menjadi hak mereka dari ayahnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh aspek sensitif perlindungan anak dan tanggung jawab orang tua. Penting untuk melihatnya dari perspektif kepentingan terbaik anak, bukan hanya sebagai konflik antara dua orang dewasa. Tim redaksi memastikan informasi yang disajikan berdasarkan pernyataan resmi dan analisis hukum yang valid.

Berikut adalah hal-hal penting yang disampaikan oleh tim hukum yaitu Adv. Sunan Kalijaga, SH Agustinus Nahak, SH, MH, Egidius Klau Berek, SH, dan Rey Bagus Hidayat, SH,

Keputusan Shafira untuk meninggalkan Malaysia bukanlah upaya kabur, melainkan langkah untuk melindungi diri dan anak-anak dari lingkungan domestik yang tidak kondusif. Hal ini didukung oleh bukti medis psikologis yang menunjukkan adanya tanda-tanda trauma pada anak-anak.

Tim hukum menegaskan bahwa memberikan nafkah bukanlah bentuk kemurahan hati atau alat kontrol, melainkan kewajiban hukum yang tidak bisa diabaikan. Shafira hanya berusaha memperjuangkan hak dasar anak yang selama ini tidak terpenuhi.

Segala pernyataan yang disampaikan sebelumnya adalah upaya untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan bagi anak. Semua berdasarkan fakta, tanpa ada maksud untuk merusak nama baik pihak manapun secara pribadi.

Meskipun memilih untuk menjalani hidup secara terpisah dengan damai, hal tersebut tidak menghapus kewajiban hukum dan moral orang tua terhadap anak-anak mereka.

Pengiriman somasi yang terus-menerus dan ancaman pidana telah mengganggu stabilitas psikologis Shafira, yang berdampak langsung pada kondisi mental anak-anak. Jika nafkah tidak bisa diberikan, tim hukum memohon agar setidaknya kehidupan mereka tidak terus diganggu.

Shafira tidak pernah berniat memutus hubungan antara ayah dan anak. Tim hukum siap memfasilitasi pertemuan, asalkan dilakukan dengan cara yang sopan, tanpa kekerasan verbal, dan mendukung kesehatan mental anak.

Adv. Sunan Kalijaga dan tim yang diwakili oleh Agustinus Nahak, SH, MH, Egidius Klau Berek, SH, Rey Bagus Hidayat, SH, menguraikan beberapa aspek hukum yang menjadi dasar perlindungan bagi Shafira di Indonesia:

1. Perlindungan Anak dan Kewajiban Nafkah

– Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 26, orang tua wajib mengasuh, memelihara, dan melindungi anak. Tindakan Shafira membawa anak keluar dari lingkungan toksik termasuk dalam bentuk pemenuhan kewajiban tersebut.
– Dari sisi hukum perdata dan agama, ayah tetap wajib menafkahi anak meskipun terjadi perpisahan, dengan landasan hukum yang sangat kuat jika diajukan ke pengadilan.

2. Perlindungan dari Risiko UU ITE

– Menurut pedoman Mahkamah Agung dan SKB 3 Menteri, penyampaian fakta untuk kepentingan umum atau membela diri tidak dapat dipidana. Jika pernyataan Shafira didasarkan pada bukti seperti rekaman atau hasil pemeriksaan medis, tuduhan pencemaran nama baik akan sulit terbukti.
– Risiko hukum dapat diminimalkan dengan tetap fokus pada perlindungan anak dan tidak menyerang martabat pribadi pihak lain.

3. Perlindungan dari Dampak Psikologis

– UU Perlindungan Anak Pasal 76A melarang setiap tindakan yang membuat anak terpapar penyalahgunaan atau penelantaran. Pengiriman somasi dan ancaman dapat dikategorikan sebagai kekerasan psikis tidak langsung terhadap anak, yang bisa menjadi dasar untuk melapor ke KPAI atau meminta perlindungan dari LPSK jika situasi memburuk.

4. Hak Bertemu Anak vs. Kewajiban Nafkah

– Menurut yurisprudensi Indonesia, meskipun kedua hal berbeda secara hukum, hakim sering menekankan bahwa orang tua yang ingin mendapatkan hak bertemu anak harus terlebih dahulu menjalankan kewajiban nafkah. Kesediaan Shafira memfasilitasi pertemuan menunjukkan itikad baik dan membantah tuduhan bahwa dia “melarikan diri” atau memutus hubungan.

Adv. Sunan Kalijaga, SH, bersama timnya Agustinus Nahak, SH, MH, Egidius Klau Berek, SH, Rey Bagus Hidayat, SH, menyatakan bahwa posisi hukum Shafira cukup kuat selama fokus tetap pada hak anak dan didukung oleh bukti kekerasan atau trauma. Pengadilan Indonesia dikenal sangat protektif terhadap kepentingan terbaik anak. Risiko pidana berdasarkan UU ITE juga dapat diminimalkan jika terbukti bahwa pernyataan di media adalah langkah terakhir untuk mendapatkan perhatian atas hak nafkah yang diabaikan.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk Saudara Mohd Nizom Bin Sairi, untuk melihat kasus ini dengan jernih dan penuh rasa kemanusiaan,” ujar tim hukum yang diwakili oleh Agustinus Nahak, SH, MH. “Ini bukan tentang menang atau kalah, melainkan tentang bagaimana kita bersama-sama melindungi hak dan masa depan anak-anak.”

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap konflik keluarga. Kewajiban nafkah bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi demi menjamin pertumbuhan dan kesejahteraan anak. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya tanggung jawab orang tua dan perlunya menyelesaikan masalah dengan cara yang konstruktif. (Tr)

Operasi Pekat Jaya 2026: Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan Tiga Pemuda Bersenjata Celurit

0

warta.in Bekasi ◊ Selasa,10 Februari 2026

BEKASI KOTA – Dalam rangka menekan angka kriminalitas jalanan melalui Operasi Pekat Jaya 2026, Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan keberhasilannya dalam tindakan pencegahan. Tim 2 Beruang Jaga Jakarta berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat sedang berkerumun di Jalan KH. Agus Salim, Bekasi Timur, pada Selasa dini hari (10/02/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kota melalui Kasat Samapta, Kompol Hotman Hutajulu, S.H., M.H., melaporkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim 2 Beruang di bawah pimpinan Iptu Muhamad Yudi Saputra, S.E. sekitar pukul 03.30 WIB. Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MA, R, dan DR, yang diketahui merupakan warga asal Babelan, Kabupaten Bekasi.

Bermula saat tim patroli mencurigai gerak-gerik ketiga pemuda tersebut yang sedang menepi di depan SMPN 3 Bekasi. Saat petugas melakukan putar balik untuk melakukan pemeriksaan, salah satu pelaku sempat mencoba membuang senjata tajam yang dibawanya guna mengelabui petugas. Namun, aksi tersebut berhasil diketahui oleh warga sekitar yang bertugas sebagai personel keamanan setempat dan segera melaporkannya kepada tim patroli.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis celurit yang sempat dibuang pelaku, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoopy, dan 2 (Dua) unit telepon genggam (handphone) milik para terduga pelaku.

Berdasarkan temuan tersebut, ketiga pemuda beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk diserahkan kepada Piket Sat Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi Kota untuk terus mengintensifkan patroli di jam-jam rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman tindak pidana curanmor maupun kejahatan jalanan lainnya.

(Alpin A.S)

Kasat Reskrim Polresta Mataram dan Satgas Saber Pangan NTB Cek Bapokting Jelang Ramadan

0

Kasat Reskrim Polresta Mataram dan Satgas Saber Pangan NTB Cek
Bapokting Jelang Ramadan

Warta.in
Mataram, NTB – Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., turut mendampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi NTB Tahun 2026 dalam kegiatan pengecekan Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Tradisional Mandalika, Selasa (10/02/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, guna memastikan ketersediaan stok, mutu, serta stabilitas harga bahan pokok di pasaran.

Kegiatan ini melibatkan Tim Satgas Saber Pangan NTB yang terdiri dari Direktur Jenderal PKP, Ditreskrimsus Polda NTB, Kepala Dinas Perdagangan NTB, Kepala Dinas Pertanian NTB, Kepala DPMPTSP NTB, Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB, serta unsur Satgas Saber Pangan lainnya. Turut hadir secara langsung Muhammad Iqbal, yang menunjukkan perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB terhadap stabilitas pangan jelang Ramadan.

AKP I Made Dharma YP. menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan aman, bermutu, dan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.

“Menjelang Ramadan, permintaan bahan pokok biasanya meningkat. Karena itu, kami bersama Satgas Saber Pangan turun langsung untuk memastikan stok tersedia, mutu terjaga, dan harga tidak melampaui ketetapan,” ujarnya.

Ia menegaskan, khusus di wilayah hukum Polresta Mataram, pengawasan terhadap Bapokting akan dilakukan secara rutin oleh Satgas Pangan Kota Mataram sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyelewengan.

“Kami berharap seluruh pedagang, baik di pasar tradisional, ritel modern, distributor, maupun produsen, mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP I Made Dharma menegaskan bahwa pihak kepolisian siap melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran terkait mutu pangan maupun harga jual di atas ketentuan. Namun demikian, penanganan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

“Dalam penindakan, kami menerapkan prinsip Ultimum Remedium, yakni penegakan hukum sebagai langkah terakhir. Klarifikasi dan pembinaan akan didahulukan sebelum tindakan hukum diambil,” pungkasnya.

Melalui pengawasan terpadu ini, diharapkan stabilitas pangan di Kota Mataram tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dengan tenang dan kebutuhan pokok terpenuhi secara layak.(sr/hpm)

 

Asep Sutanto, S.STp. MM. Camat Pacet Dalam Musrembang RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Pacet Kab. Bandung

0

Pacet, Selasa, 10 Februari 2026. Warta. In
Asep Sutanto, S.STp. MM. Camat Pacet, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 10 Februari 2026, melaksanakan Musrembang RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Pacet, mengusung Tema “Peningkatan Daya Saing Daerah Yang Berkelanjutan”.
Musrenbang di hadiri Dewan Kabupaten Bandung Dapil 6, Asep Ikhsan, SE. S.Pd. M.Pd. (F. Demokrat), Firman B Sumantri, MBA. (F.Golkar), Tarya Witarsa, S.Ag. (F. PKB), Yayat Sumirat, SH. (F.PDIP), Elin Wati (F. PAN), Taufiqurahman (F.Gerindra).
Bersama-sama kita muliakan perempuan, refresentasi Panca Sila, UUD’45, NKRI Bhinneka Tunggal Ika, seruan Asep Sutanto, S.STp.MM. Camat Pacet.
Mari kembali ke akar budaya kita gotong royong dalam pembangunan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, pungkasnya.
Pembaginya untuk kepentingan masyarakat, soal anggaran, jelas Yayat Sumirat, SH. Dewan Kabupaten Bandung F. PDIP.
Mengenai Kecamatan Pacet yang daya tampungnya Terbatas, silahkan dekati Tarya Witarsa,SAg. Pungkasnya.
Rp.8.852.170.000. Total Pagu Kecamanan Pacet, dari 216 Jumlah Usulan (13) Desa, Hasil Usulan Musrembang Tahun 2025 Untuk Di Realisasikan Di Tahun 2026.
Rp.3.712.336.000. Total Pagu 688 Jumlah Usulan dari (13) Desa, Hasil Usulan Musrenbang RKPD Tahun 2027. Warta. In Biro Bandung.ISIS.

Sat Polairud Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Kamtibmas Pelabuhan Lembar dan Senggigi

0

Sat Polairud Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Kamtibmas Pelabuhan Lembar dan Senggigi

Warta.in
Mataram, NTB – Dalam upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lombok Barat melaksanakan patroli rutin di kawasan Pelabuhan Pelindo Lembar dan Pantai Senggigi, Selasa (10/2/2026).

Patroli ini tidak hanya difokuskan pada pemantauan situasi keamanan, tetapi juga diisi dengan kegiatan dialogis. Personel Polairud menyapa masyarakat yang tengah beraktivitas di kawasan pelabuhan dan pesisir pantai, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

Direktur Polairud Polda NTB, Boyke F.S Samola, SIK., menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai gangguan keamanan, termasuk tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta potensi gangguan lainnya di kawasan pesisir.

“Patroli ini sebagai upaya pencegahan dini. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan patroli dan pengamanan di wilayah pesisir NTB akan terus dilaksanakan secara rutin. Dalam patroli tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, khususnya di kawasan pelabuhan dan objek wisata pantai.

“Selain itu, personel juga memantau proses bongkar muat kapal di pelabuhan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya kecelakaan laut,” tegasnya.

Kehadiran personel Polairud di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman, baik bagi warga setempat maupun para pekerja dan pengunjung yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Lembar dan Pantai Senggigi.(sr/hpntb)

Pengukuhan Kepala BPKP NTB, Gubernur Harapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Makin Baik

0

Pengukuhan Kepala BPKP NTB, Gubernur Berharap Tata Kelola Pemerintahan Makin Baik

Warta.in
Mataram, NTB – Peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sangat krusial dalam melakukan pengawasan, pendampingan dan memberikan pengetahuan tentang tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu dikatakan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr L Muhamad Iqbal saat pengukuhan Kepala BPKP Perwakilan NTB, Adrian Puspawijaya, di Pendopo Gubernur, Selasa (10/02/2026).

“Saya yakin teman teman di provinsi dan kabupaten kota sudah capek dengan tata kelola pemerintahan yang tidak baik. Alih alih dapat promosi dan jabatan tapi dihantui musibah sampai pensiun”, tegas Gubernur.

Untuk itu, Gubernur dengan tegas pula tengah melakukan pembenahan sistem yang sedang berjalan di awal pemerintahannya.
Dirinya mengatakan, sejak setahun lalu, Pemprov telah mengajukan permohon pemeriksaan tujuan khusus terkait beberapa temuan masalah dalam sistem pemerintahan.

“Samasekali bukan bermaksud mencari siapa yang salah namun bertujuan untuk memperbaiki sistem dan melakukan pemetaan dalam upaya pembenahan sistem untuk mengetahui apa dan dimana masalahnya”, tegasnya lagi.

Dirinya juga menegaskan bahwa pembenahan yang dilakukan di awal pemerintahannya adalah kebijakan tak populer namun dinilai penting agar tata kelolanya semakin baik yang dapat mendukung jalannya pemerintahan seperti pemeriksaan di Bank NTB, Dikbud, Bappenda dan rumah sakit beberapa waktu lalu.

Gubernur berharap, kemitraan pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota dengan BPKP dalam membangun tata kelola yang baik dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program program pemerintah.

Acara pengukuhan dihadiri pula oleh para Bupati, Wakil Bupati dan Walikota serta pejabat BPKP dan para kepala OPD Pemprov NTB.(sr/dkintb)