30 C
Jakarta
Sabtu, Mei 9, 2026
Beranda blog Halaman 260

PPSBL Mutmainnah, Selebung Berjuang ditengah Keterbatasan Melayani ODGJ- Penerima Manfaat

0

Sukarna, Spd, Kepala Pusat Pelayanan Sosial Bina laras (PPSBL) Mutmainnah ( tengah) diapit 2 perawat Yuli Handayani

Warta.in
Mataram,NTB – Ditemui ditengah kesibukannya melayani dan mengurus para Penerima Manfaat berstatus ODGJ dari kendaraan pengangkut.
Kemudian menemani mereka untuk pendaftaran pemeriksaan kesehatan agar para PM tertib dan teratur.

Sukarna, Spd, Kepala Pusat Pelayanan Sosial Bina laras (PPSBL) Muthmainnah, Selebung Lombok Tengah. Kepada Wartawan , mengungkapkan
kedatangannya dengan 38 orang ODGJ adalah untuk memeriksa kesehatan mereka , sebagai Penerima Manfaat yang dilakukannya secara rutin tiap bulan.

Sukarna menjelaskan saat ini para penerima manfaat yang berada dalam pelayanan PPSBL Mutmainnah berjumlah 109 orang. Jumlah ini menurutnya mengalami overload dikarenakan melebihi kapasitas yang ditetapkan yaitu 100 orang.

” Artinya ada kelebihan 9 orang.
Sementara daftar tunggu saat ini sudah mencapai 87 orang, ” ujarnya kepada Media ini Kamis, 5 Februari 2026.
Dengan keterbatasan ini Sukarna merasa kesulitan dalam memberikan pelayanan optimal kepada para PM (ODGJ – Penerima Manfaat ) karena Kurangnya Ruang Asrama, Ruang Isolasi yang belum ada .

” Kan kita tidak tahu kapan mereka (ODGJ ) kumat ,” tandasnya setengah bertanya.
Sehingga, lanjunya kondisi keterbatasan ini sedikit tidak mengganggu operasional pelayanan.

Dia menandaskan sejumlah keterbatasan yang dihadapi saat ini seperti plafon asrama yang sudah rusak dan harus segera mendapatkan perhatian.
Kondisi terbatas seperti ini menyebabkan kaburnya PM sekitar satu atau dua orang tiap minggu.

Selain itu perjalanan dinas juga dinilainya sangat terbatas. sehingga jika ada PM yang kabur seperti kasus sebelumnya bahkan PM yang Kabur sampai Sumbawa Barat , itu ditanggulangi dengan biaya sendiri.

” Besar harapan kami kedepan agar pihak Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma yang datang langsung berkunjung ke Selebung untuk memeriksa kesehatan PM,” harapnya.

Sementara kendala lainnya yang dirasa berat adalah ketika akan menyalurkan PM setelah sembuh dari rehabilitasi. Yaitu saat keluarga atau masyarakat tidak menerima mereka, terutama PM yang pernah mempunyai kasus pembunuhan, pembakaran dan lainnya. Akibat penolakan ini para PM kembali ke asrama dan tetap menjadi tanggung jawab pihaknya.

Begitu pula dengan masalah sarana transportasi yang dinilai belum memadai, sehingga ketika para penerima manfaat butuh sarana transportasi maka pihaknya harus menyewa kendaraan umum untuk mengangkut PM.

Kendati demikian Sukarna mengakui ada 3 kendaraan sebagai fasilitas transportasi yang layak digunakan. Namun, sambungnya ada 2 yang tidak layak pakai. Itupun diperoleh dari hibah RSJ Mutiara Sukma. Itulah sebabnya mengapa alat-alat dan sarana transportasi ini agar mendapatkan perhatian.

Yuli Hadayani, yang mendampingi Sukarna Menambahkan baru sekitar 34 sampai 50 persen PM yang memiliki BPJS selebihnya mereka belum memiliki BPJS. Akibatnya pelayanan kepada para PM belum merata. Persoalannya keluarga para PM berasal dari kalangan tidak mampu membayar BPJS Mandiri.
” Kami berharap agar semua PM dalam layanan kami mendapatkan BPJS secara merata, ” imbuhnya.(sr)

Andra Soni Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Industri Halal di Banten

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 05 Februari 2026  — Gubernur Banten Andra Soni mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, termasuk pengembangan industri halal, agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan di Provinsi Banten. Menurutnya, Banten memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi syariah nasional.

Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menerima kunjungan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (5/2/2026).

Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memberikan dukungan terhadap penguatan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal. Apalagi, Banten memiliki moto “Iman dan Takwa” yang sejalan dengan nilai-nilai dasar ekonomi syariah.

“Kami akan bersama-sama, harapannya industri syariah, industri halal, dan perekonomian syariah di Provinsi Banten dapat tumbuh dan berkembang sejalan dengan moto Provinsi Banten, yakni iman dan takwa,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan sejumlah hal yang menjadi pembahasan utama bersama KDEKS. Di antaranya terkait berakhirnya masa tugas kepengurusan KDEKS Provinsi Banten periode saat ini, serta pembahasan mengenai potensi, peluang, dan tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Banten ke depan.

Menurut Andra Soni, sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk mendorong kemajuan ekonomi syariah dan industri halal. Dengan potensi yang dimiliki, pengembangan sektor ini diyakini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Alhamdulillah siang ini kami bersilaturahmi dengan pimpinan dan kepengurusan KDEKS Provinsi Banten. Banyak hal yang kami diskusikan, mulai membahas potensi ekonomi syariah di Banten, hingga peluang dan tantangan ke depan,” tambahnya.

Andra Soni menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam mendukung penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah agar dapat tumbuh berkelanjutan, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua KDEKS Provinsi Banten Siti Ma’rifah melaporkan capaian dan evaluasi tiga tahun kepengurusan KDEKS, dengan fokus pada literasi, edukasi, dan inklusi ekonomi syariah.

“Program literasi, edukasi, dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah menjadi fokus kami. Dengan potensi Banten yang besar, baik dari sisi sumber daya manusia, sektor makanan halal, dan pariwisata, kami optimistis ekosistem ekonomi syariah dapat terus dikembangkan,” ujarnya.

Ia optimistis pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Banten dapat terus diperkuat dan berharap kepemimpinan KDEKS ke depan selaras dengan visi Pemprov Banten untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.(WartainBanten)

Pasamoan Agung TPID–TP2DD Jabar Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026

0

Pasamoan Agung TPID–TP2DD Jabar Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026

SUBANG.| Warta In — Dalam rangka Strategi Pengendalian Inflasi Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 2026, Pemerintahan Provinsi Jawa Barat menggelar Pasamoan Agung (High Level Meeting) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Jawa Barat.

Dalam acara kegiatan tersebut Kabupaten Subang dihadiri oleh Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, pada Kamis (05/02/2026) yang berlangsung di Alun-Alun Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan mengusung tema “Sinergi Pengendalian Inflasi Pangan dan Perluasan Digitalisasi yang Tangguh dan Berdaya Tahan Menghadapi Ramadhan–Idulfitri 2026.”

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Muhammad Nur, menyampaikan bahwa Pasamoan Agung ini merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan bahan pokok pangan dengan harga yang terjangkau menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026.

“Kegiatan ini merupakan upaya antisipasi dengan meningkatkan kolaborasi dan koordinasi untuk memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau serta distribusi yang berjalan lancar,” ujar Muhammad Nur.

Muhammad Nur menjelaskan bahwa menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, tekanan inflasi cenderung meningkat sehingga diperlukan langkah-langkah preventif.

“Sebentar lagi kita akan menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri yang memiliki kecenderungan tekanan inflasi lebih tinggi dibandingkan momen lainnya. Oleh karena itu, kita harus melakukan upaya preventif agar tekanan inflasi saat Ramadhan dan Idul Fitri dapat tetap rendah,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk terus memantau dan menjaga ketersediaan pasokan pangan serta bahan pokok.

“Saya menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk terus memantau ketersediaan pasokan pangan dan bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” tegas Erwan Setiawan.

Erwan Setiawan juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota bersama para pemangku kepentingan.

“Kegiatan ini sangat penting dalam rangka memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta para stakeholder, khususnya dalam penguatan program pengendalian inflasi serta percepatan dan perluasan digitalisasi untuk menjaga stabilitas harga pangan menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2026,” ungkapnya.

Erwan berharap adanya keseriusan dan perhatian penuh dari seluruh kepala daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan.

“Saya berharap ada atensi dan keseriusan dari para kepala daerah untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2026,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erwan mengingatkan bahwa apabila tidak diantisipasi dengan baik, lonjakan permintaan masyarakat berpotensi menimbulkan tekanan inflasi daerah.

“Periode Ramadhan dan Idul Fitri selalu diiringi dengan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap bahan pangan dan kebutuhan pokok. Jika tidak diantisipasi dengan baik, kondisi ini berpotensi menimbulkan tekanan inflasi,” pungkasnya.

Ekonomi Banten 2025 Tumbuh Positif, Serapan Tenaga Kerja Meningkat

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 05 Februari 2026  — Indikator sosial ekonomi Provinsi Banten pada periode 2025 menunjukkan perkembangan yang positif. Hal ini ditandai dengan penurunan tingkat kemiskinan, meningkatnya penyerapan tenaga kerja, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang terus membaik.

Capaian tersebut dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten dalam Ekspose Berita Resmi Statistik yang digelar di Kantor BPS Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (5/2/2026).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Budi Santoso, menyampaikan bahwa penguatan indikator sosial ekonomi terlihat dari turunnya tingkat pengangguran serta meningkatnya jumlah penduduk yang bekerja, khususnya di wilayah perdesaan.

“Tingkat pengangguran turun. Penurunannya cukup terasa di perdesaan,” ujar Budi Santoso.

Ia menjelaskan, peningkatan penyerapan tenaga kerja paling besar terjadi di sektor pertanian. Selain itu, sektor industri pengolahan dan perdagangan juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perluasan kesempatan kerja.

“Ketika sektor pertanian naik paling tinggi, dampaknya terlihat pada penurunan pengangguran perdesaan,” katanya.

Menurut Budi, tren positif tersebut sejalan dengan implementasi program prioritas pembangunan daerah yang terus digencarkan Pemerintah Provinsi Banten. Program-program tersebut difokuskan pada penguatan konektivitas, pertanian, investasi, pendidikan, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Program prioritas daerah diarahkan pada penguatan konektivitas, pertanian, investasi, pendidikan, dan UMKM. Ini selaras dengan indikator sosial ekonomi yang dirilis BPS,” ujarnya.

Ia mencontohkan penguatan infrastruktur dan konektivitas melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di wilayah lumbung pangan, serta renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Di sektor pendidikan, Pemprov Banten menjalankan Program Banten Cerdas melalui kebijakan sekolah gratis bagi SMA, SMK, dan SKh swasta, serta pengembangan Sekolah Rakyat untuk memperluas akses pendidikan. Sementara itu, penguatan ekonomi desa dan UMKM dilakukan melalui bantuan keuangan desa, pengembangan koperasi, serta pembentukan zona ekonomi baru.

“Di sisi lain, penguatan ketahanan pangan, peningkatan investasi, serta optimalisasi Balai Latihan Kerja untuk menyiapkan tenaga kerja juga terus dioptimalkan,” kata Budi Santoso.

Ia menambahkan, realisasi investasi di Provinsi Banten sepanjang 2025 mencapai Rp130,2 triliun, melampaui target tahunan yang telah ditetapkan. Selain itu, berbagai program daerah juga diselaraskan dengan agenda nasional, termasuk dukungan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Seluruh program ini diarahkan untuk memperkuat basis ekonomi daerah dan memperluas kesempatan kerja,” ujarnya.

Kemiskinan Menurun

Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, persentase penduduk miskin pada September 2025 menurun 0,12 poin menjadi 5,51 persen dibanding Maret 2025, dengan jumlah penduduk miskin berkurang 11,9 ribu orang m`enjadi 760,85 ribu orang.

Kepala BPS Provinsi Banten Yusniar Juliana menyampaikan bahwa indikator makro menunjukkan arah yang sejalan, ditandai pertumbuhan ekonomi yang positif dan akseleratif, serta diikuti penurunan pengangguran dan kemiskinan.

“Pertumbuhan ekonomi positif dan ada akselerasi. Secara umum diikuti penurunan pengangguran dan kemiskinan,” ujarnya.

Ia menegaskan, karakter kemiskinan di wilayah perkotaan dan perdesaan berbeda sehingga memerlukan pendekatan intervensi yang lebih spesifik.

Karakter kemiskinan kota dan desa berbeda, sehingga pendekatan intervensinya perlu dirinci,” kata Yusniar.

Serapan Tenaga Kerja Meningkat

Jumlah penduduk bekerja di Provinsi Banten pada November 2025 mencapai 6,05 juta orang, meningkat 296,34 ribu orang dibanding Agustus 2025.

Penambahan tenaga kerja terbesar terjadi di sektor pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan. Sementara itu, proporsi pekerja penuh mencapai sekitar 75,10 persen, dengan komposisi pekerja formal sebesar 52,72 persen.

Ekonomi Banten Tumbuh Positif

BPS mencatat ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 tumbuh 5,37 persen dibanding 2024. Pada Triwulan IV 2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,64 persen secara tahunan (year-on-year) dan 2,22 persen secara triwulanan (quarter-to-quarter).

Nilai PDRB Banten tahun 2025 tercatat Rp873,63 triliun atas dasar harga berlaku dan Rp560,27 triliun atas dasar harga konstan, dengan pertumbuhan ditopang sektor industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan, serta meningkatnya konsumsi rumah tangga dan investasi.

Kepala BPS Banten Yusniar Juliana menilai peningkatan konsumsi rumah tangga secara tahunan menjadi sinyal menguatnya aktivitas ekonomi daerah.(WartainBanten)

Potret Pendidikan di Tanjung 3: SD Taman Siswa Butuh Chromebook hingga Sanitasi Layak

0
0-0x0-0-0#

Potret Pendidikan di Tanjung 3: SD Taman Siswa Butuh Chromebook hingga Sanitasi Layak

TANJUNG 3 | Warta In Jabar — Berdiri sejak era 1980-an, SD Taman Siswa di Desa Tanjung 3 masih setia mengemban misi mencerdaskan anak bangsa. Di balik semangat belajar 115 siswa yang menimba ilmu di sekolah tersebut, tersimpan berbagai persoalan infrastruktur yang hingga kini belum tertangani secara memadai.

Keterbatasan sarana dan prasarana tak lantas memadamkan prestasi. Pihak sekolah menegaskan bahwa kemampuan akademik maupun non-akademik siswa SD Taman Siswa Tanjung 3 tetap mampu bersaing dengan sekolah lain di wilayah sekitarnya. Dedikasi para guru serta semangat belajar siswa menjadi kunci utama sekolah ini bertahan dan terus berprestasi selama puluhan tahun.

Persoalan serius kini muncul menjelang ujian akhir siswa kelas enam. Kepala SD Taman Siswa Tanjung 3, Ibu Suniah, mengungkapkan bahwa sekolah hingga kini belum memiliki perangkat komputer sendiri.

“Apalagi murid kelas enam sebentar lagi ujian, sementara kami tidak punya Chromebook. Selama ini hanya meminjam,” ujarnya.

Kondisi ini menjadi hambatan besar, mengingat pelaksanaan ujian berbasis digital telah menjadi standar nasional dalam dunia pendidikan.

Tak hanya teknologi, fasilitas dasar pun masih jauh dari kata layak. Jumlah toilet atau WC yang tersedia saat ini tidak sebanding dengan jumlah siswa dan tenaga pendidik.

“Kami masih kekurangan WC. Harapannya bisa dibangun WC empat pintu agar anak-anak tidak kesulitan,” tambah Ibu Suniah.

Masalah lingkungan sekolah juga tak kalah memprihatinkan. Ketiadaan pagar membuat hewan ternak kerap masuk ke area sekolah. Sementara kondisi lapangan yang tidak rata dan becek saat hujan sering memaksa pembatalan upacara bendera maupun kegiatan olahraga.

Selama ini, pemeliharaan sekolah hanya mengandalkan dana operasional yang terbatas serta swadaya orang tua siswa. Namun untuk kebutuhan besar seperti pembangunan WC, pagar sekolah, perbaikan lapangan, dan pengadaan Chromebook, pihak sekolah berharap adanya dukungan dari pemerintah maupun pihak swasta melalui program CSR.

“Kami hanya ingin anak-anak bisa belajar dengan nyaman, memiliki sanitasi yang layak, dan lingkungan sekolah yang bersih,” tutup perwakilan sekolah.

PT. Mizuho Leasing Indonesia,Kembali Mangkir Panggilan Sidang Kedua di Pengadilan Negri Surabaya

0

LPK-RI Vs PT. Mizuho Leasing Indonesia, OJK Regional Kembali Mangkir Panggilan Sidang Kedua di Pengadilan Negri Surabaya

Surabaya, Sidang kedua perkara gugatan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) terhadap PT. Mizuho Leasing Indonesia, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional sebagai Turut Tergugat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun sangat disayangkan, OJK Regional kembali tidak menghadiri persidangan, meskipun telah dua kali dipanggil secara resmi dan patut oleh Pengadilan, 5/2/2026.

Perwakilan LPK-RI Victor Darmawan menilai sikap OJK Regional yang kembali mangkir dari persidangan merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum, sekaligus tamparan terhadap prinsip equality before the law, di mana seharusnya tidak ada satu pun pihak—termasuk lembaga negara—yang kebal dari proses peradilan.

“Ketika konsumen diwajibkan patuh hukum, tetapi lembaga pengawas justru mangkir dari panggilan pengadilan, maka publik patut mempertanyakan: di mana negara hadir untuk rakyat?” tegas victor.

Ketidakhadiran OJK Regional ini memperpanjang daftar mangkirnya institusi negara yang seharusnya hadir sebagai pengawas sektor jasa keuangan dan pihak yang turut dimintai pertanggungjawaban dalam perkara perlindungan konsumen. Victor Darmawan perwakilan LPK-RI Soroti Sikap Tidak Kooperatif OJK.

Victor menilai ketidakhadiran OJK Regional dalam dua agenda persidangan berturut-turut menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap proses penegakan hukum, sekaligus mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi lembaga negara di hadapan publik.

Dirinya menyampaikan OJK adalah lembaga negara yang dibentuk untuk melindungi kepentingan konsumen jasa keuangan. Ketidakhadiran OJK dalam persidangan ini justru menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen,” tegas Victor darmawan perwakilan LPK-RI usai sidang.

Senada dengan hal tersebut Endras david ketua Dpc LPK-RI Kediri menegaskan Hukum Gugatan
LPK-RI mengajukan gugatan berdasarkan Pasal 46 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memberikan hak kepada lembaga perlindungan konsumen untuk mengajukan gugatan demi kepentingan konsumen.
Selain itu, keberadaan OJK sebagai Turut Tergugat berkaitan langsung dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang secara tegas mengamanatkan OJK untuk:
Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
Melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan
Konsekuensi Hukum
Dengan kembali mangkirnya OJK Regional, majelis hakim memiliki kewenangan untuk:
Menilai sikap tidak hadir sebagai bentuk pengabaian proses peradilan
Melanjutkan perkara sesuai hukum acara perdata
Menjadikan ketidakhadiran tersebut sebagai pertimbangan dalam putusan
LPK-RI menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas, demi kepastian hukum dan perlindungan hak-hak konsumen yang dirugikan.

Desakan juga disampaikan ketua LPK-RI Surabaya Ahmad Nizar dan Adib Wildan juga mendesak
OJK Pusat untuk mengevaluasi kinerja OJK Regional. Negara hadir dalam menjamin perlindungan konsumen
Transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas jasa keuangan
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada tgl 12 Februari 2026 di PN surabaya.

Tindaklanjuti Arahan Presiden RI, Polsek Blanakan Bersama Forkopimcam Gelar Kerja Bakti ol

0

Tindaklanjuti Arahan Presiden RI, Polsek Blanakan Bersama Forkopimcam Gelar Kerja Bakti di Jalur Protokol

SUBANG  | Warta In Jabar – Dalam rangka meningkatkan kebersihan serta tata kelola lingkungan, Polsek Blanakan Polresta Subang bersama unsur Forkopimcam Blanakan melaksanakan kegiatan korve atau kerja bakti di jalur protokol Kecamatan Blanakan, termasuk wilayah Desa Blanakan, Kabupaten Subang.

Kegiatan kerja bakti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Blanakan AKP Andri Sugiarto, S.I.P., M.A.P., dan diikuti para Kanit, Panit, serta anggota Polsek Blanakan. Turut hadir anggota Koramil Ciasem, Camat Blanakan beserta jajaran, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Blanakan. Jumlah peserta yang terlibat dalam kegiatan tersebut sekitar 80 orang.

Dalam pelaksanaannya, para peserta secara bersama-sama membersihkan lingkungan jalur protokol dengan mengumpulkan sampah organik, anorganik, serta limbah B3, membersihkan rumput liar, dan merapikan area publik. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan korve tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Taklimat Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Subang AKBP Doni Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., melalui Kapolsek Blanakan AKP Andri Sugiarto menyampaikan bahwa Polri bersama Forkopimcam Blanakan berkomitmen menindaklanjuti arahan Presiden RI melalui aksi nyata, salah satunya dengan kegiatan kerja bakti di lingkungan pemerintahan maupun fasilitas umum.

“Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam menciptakan wilayah yang bersih, sehat, dan kondusif,” ujar Kapolsek Blanakan.

RSUD Dr.Soegiri Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Lebih Baik Dan Profesional

0

RSUD Dr.Soegiri Terus Berinovasi Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Yang Lebih Baik Dan Profesional

LAMONGAN//warta.in –.Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soegiri Lamongan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai peningkatan pelayanan kesehatan yang profesional dan berkelanjutan salah satu diantaranya adalah dengan membuka poli andrologi yang mulai melayani,Kamis (05/02/2026)

Pelayan Poly Androlgi di mulai tanggal 7 februari 2026 setiap hari sabtu pukul 08.00 sampai selesai,bertempat di poli eksekutif RSUD dr. Soegiri Lamongan.

Poli Andrologi RSUD Dr. Soegiri memberikan layanan yang terbaik bagi kesehatan reproduksi pria mulai dari anti aging medicine pada pria, disfungsi seksual, konsultasi penuaan lelaki (andropause), gangguan hormon reproduksi, kontrasepsi lelaki dan analisa sperma.
Didukung oleh dokter spesialis yang kompeten yaitu dr.Supardi, Sp. And, Subsp. SAAM serta fasilitas yang nyaman, Poli Andrologi hadir sebagai ruang layanan yang mengedepankan privasi, kenyamanan, dan kepercayaan pasien.

RSUD Dr. Soegiri mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026. “ Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”.

Pewarta:roy

Terima Kunjungan Komisi X DPR, Wagub Banten Soroti Peran Strategis Pemuda

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 05 Februari 2026  — Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menekankan pentingnya optimalisasi peran pemuda dalam berbagai aspek pembangunan daerah. Menurutnya, pemuda memiliki posisi strategis sekaligus semangat juang tinggi yang menjadi modal utama dalam mendorong kemajuan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Dimyati saat menerima kunjungan spesifik Komisi X DPR RI di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (4/2/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah. Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten Ahmad Syaukani.

Dimyati mengatakan, pemuda memiliki keistimewaan dibandingkan kelompok usia lainnya. Selain menjadi penggerak persatuan, pemuda juga dikenal solid, energik, dan adaptif terhadap perubahan.

“Apalagi di era saat ini, pemuda memegang peranan penting dalam arus kemajuan teknologi,” jelasnya.

Wagub menambahkan, perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat menuntut keterlibatan aktif generasi muda agar pembangunan daerah dapat berjalan seiring dengan dinamika zaman. Oleh karena itu, suara dan aspirasi pemuda perlu mendapat perhatian serius, khususnya dari unsur legislatif yang memiliki kewenangan dalam perumusan kebijakan.

Wagub Banten juga menyatakan keyakinannya bahwa pemuda Banten memiliki kapasitas untuk bersaing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional, jika didukung dengan kebijakan, pembinaan, dan ruang partisipasi yang memadai.

“Saya yakin banyak pemuda di Banten ini yang bisa bersaing di kancah nasional maupun internasional,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR Himmatul Aliyah menyerap berbagai aspirasi pemuda lintas organisasi di Banten, mulai dari penguatan peran pemuda dalam kewirausahaan, pertukaran pelajar antarnegara, hingga perluasan kesempatan kerja.

Ia menilai pemuda Banten memiliki potensi besar untuk berkembang dan perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah maupun pusat. Aspirasi tersebut akan dibawa ke rapat koordinasi sebagai bahan rekomendasi kebijakan pemerintah.(WartainBanten)

Ketua LSM KCBI nias Barat akan melaporkan CV.bintang Baru Di kejati Sumut

0
 Ketua LSM KCBI nias Barat akan melaporkan CV.bintang Baru Di kejati Sumut
Nias barat:warta.in
terkait laporan ketua pimpinan cabang  Lembaga swadaya masyarakat kemilau cahaya bangsa indonesia(LSM KCBI)kabupaten nias barat di kejaksaan tinggi sumatera utara diduga adanya dugaan tindak pidana mar.uap di kegiatan pembangunan jalan di desa lahusa dusun 2 kecamatan sirombu kabupaten nias barat yang di kerjakan oleh CV.Bintang Baru pada anggaran 2024 yng menelan anggaran sebesar Rp.997.267.600.00(sembilan ratus sembilan tujuh juta dua ratus emam puluh tujuh ribu enam ratus rupiah?dengan panjang kurang lebih 350.m.dan lebar 3.M namun sayangnya jalan tersebut di bangun asal jadi sehingga di duga tak sesuai speksifikasi pelaksanaannyanya
Yang mana di duga gimbunan jalan tersebut pakai pasir laut dan di timpahkan sertu sungai dan rabah beton di di hilangkan kontraktornya tak di kerjakan maka dari itu diduga  mar.up pembangunan jalan tersebut
Sesuai undang-undang negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001  tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mengatur secara lebih rinci definisi, sanksi, dan pemberantasan korupsi, termasuk pengaturan gratifikasi sebagai bentuk korupsi dan ancaman pidananya. UU ini memperbarui UU Tipikor sebelumnya untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Media ini bersama tim investigasi LSM KCBI melakakan konfirmasi kepada kepala dinas pekerjaan umum dsn tata ruang pada hari rabu tanggal 4 februari 2026 di ruangan kerjanya alias AG jawab kalau masalah pembangunan tahun anggaran 2024 saya tidak ketahui karena saya baru menjabat sebagai kadis di PUTR nias barat ini.yang saya ketahui di dalam Rabnya bahwa itu pakai rabah beton bukan hanya penimbunan dan apa lagi jalan tersebut sepertinya jalan di dalam hutan karena sudah semak melukar menutup semua jalan yang di bangun dan itu salah satu kerugian daerah maupun negara yang menelan angggaran kurang lebih 1 milyar ungkapnya.
dalam Hal tersebut Poin-poin Penting dalam UU No. 20 Tahun 2001:
  • Perubahan UU Tipikor:
    Mengubah dan menambah ketentuan dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Definisi Korupsi & Gratifikasi:
    Memperjelas definisi gratifikasi (pemberian dalam arti luas, seperti uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga) yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
  • Sanksi Pidana:
    Menetapkan pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda besar bagi pelaku korupsi.
  • Pengaturan Gratifikasi:
    Mengatur ketentuan mengenai gratifikasi, termasuk perbuatan yang dilarang dan konsekuensi pidananya bagi penerima
Intinya, UU No. 20 Tahun 2001 merupakan landasan hukum utama untuk memerangi korupsi di Indonesia, memperjelas berbagai aspek tindak pidana korupsi, termasuk yang berkaitan dengan
terkait hal itu media ini terus menghubungi PPK dan kotraktornya sehingga media ini menurunkan berita ini.