31.5 C
Jakarta
Kamis, Mei 7, 2026
Beranda blog Halaman 272

Peluncuran Buku. “Mengunyah Buku,Melahap Ilmu”

0

Jakarta (28.1.2026).— Di tengah derasnya arus media sosial dan konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan serius. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Perpusnas RI Lantai 1, Jakarta Pusat. (Rabu, 28 Januari 2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Joko Nugroho menegaskan bahwa membaca dan menulis buku merupakan fondasi penting dalam membangun literasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, buku bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan sarana pembentuk peradaban sekaligus pemicu perubahan sosial.
“Dengan membaca buku, sejatinya kita sedang melatih literasi kita.

Dari ilmu itulah manusia bisa menjadi sesuatu yang hebat. Hampir seluruh kemajuan berpijak pada pengetahuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejarah telah membuktikan kekuatan buku dalam mengubah pola pikir masyarakat, bahkan memengaruhi kebijakan negara. Salah satu contoh nyata adalah pemikiran R.A. Kartini yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya. Melalui buku, Kartini mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki kedudukan setara dengan laki-laki, menentang pandangan lama yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.
Contoh lainnya adalah novel Max Havelaar karya Multatuli yang mengkritik sistem tanam paksa pada masa kolonial.

Buku tersebut memberikan dampak besar hingga akhirnya memengaruhi kebijakan Pemerintah Belanda terhadap praktik tanam paksa. “Ini membuktikan bahwa buku dapat menjadi alat kontrol sosial dan penggerak perubahan kebijakan,” jelasnya.

Dr. Joko Nugroho juga menyinggung karya klasik The Republic karya Plato yang ditulis sekitar 300 SM. Menurutnya, buku tersebut telah memuat gagasan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jauh sebelum sistem demokrasi modern berkembang.

“Gagasan besar dunia lahir dari buku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran negara dalam mendukung ekosistem perbukuan. Ia membandingkan kebijakan di India yang memberikan subsidi besar sehingga harga buku menjadi sangat terjangkau.

Sementara di Indonesia, harga buku masih relatif mahal, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
Meski perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat membaca secara daring, Dr. Joko Nugroho menilai dukungan kebijakan pemerintah tetap krusial. “Baik buku cetak maupun digital, literasi tetap memerlukan keberpihakan kebijakan agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait bukunya Kutu Buku, ia menyampaikan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya membiasakan diri membaca secara sungguh-sungguh. “Makna Mengunyah Buku, Melahap Ilmu adalah membaca dengan serius, mencerna isinya. Dari situlah ilmu dan inspirasi lahir. Harapan saya, terutama untuk generasi muda, agar menjadikan membaca sebagai kebiasaan,” tutupnya.

Mitigasi Multi Bencana NTB sebagai Investasi Peradaban

0

Mitigasi Multi Bencana NTB sebagai Investasi Peradaban, Peringatkan Sejak  Dini Sebelum Bencana terjadi

Warta.in
Mataram,NTB  –  Catatan Lapangan Gubernur Miq Iqbal Meninjau Bencana Lombok dan Sumbawa.

Bencana tidak pernah benar-benar “datang tiba-tiba”. Yang sering tiba-tiba adalah kesadaran kita. Ketika banjir merendam permukiman, ketika longsor memutus jalan, ketika kekeringan memaksa warga antre air, atau ketika gempa mengguncang rumah dan sekolah, barulah semua pihak serentak menyebut kata “mitigasi”.

Padahal mitigasi seharusnya bekerja jauh sebelum hujan turun, jauh sebelum retakan tanah muncul, jauh sebelum sirene peringatan terdengar.
Di titik inilah NTB harus jujur wilayah kita tidak kekurangan keberanian untuk bangkit, tetapi masih membutuhkan ketegasan untuk mencegah.

Dalam catatan lapangan saat Gubernur NTB Miq Iqbal meninjau sejumlah titik terdampak bencana di Lombok dan Sumbawa, ada pesan yang menguat: mitigasi multi bencana bukan biaya, melainkan investasi peradaban. Ini bukan slogan. Ini adalah cara baru membaca pembangunan.

Sebab NTB hidup di lanskap resiko yang kompleks, hidrometeorologi yang makin ekstrem, degradasi lingkungan, kerentanan infrastruktur, hingga ancaman gempa bumi yang selalu mengintai. Jika pembangunan hanya mengejar cepat dan besar tanpa menghitung resiko, maka kita sedang membangun di atas fondasi rapuh. Satu bencana besar saja cukup untuk membuat kita kembali ke titik nol.

Rekam Jejak Bencana Sejak 2016: Ini Bukan Kebetulan, Ini Pola

Catatan dari 2016, NTB mengalami rangkaian kejadian bencana yang membentuk pola berulang: banjir, longsor, angin kencang, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, gelombang ekstrem, hingga gempa bumi. Kita menyaksikan bagaimana banjir dan longsor kerap datang setelah hujan intensitas tinggi, memutus akses jalan dan merusak permukiman. Kita juga mengalami musim kemarau yang keras, ketika beberapa wilayah harus berjuang memenuhi kebutuhan air bersih. Kebakaran hutan dan lahan muncul di periode tertentu, menambah ancaman kesehatan dan, kerusakan ekologi.

Puncak ujian itu terjadi pada Gempa Lombok 2018, yang menjadi salah satu catatan paling traumatik dalam sejarah kebencanaan NTB. Gempa bukan hanya mengguncang bangunan, tetapi mengguncang sendi sosial-ekonomi seperti  rumah warga rusak, fasilitas publik lumpuh, aktivitas pendidikan terganggu, layanan kesehatan terhambat, dan pemulihan membutuhkan waktu panjang.

Setelah itu, NTB tetap menghadapi ancaman berulang, terutama bencana hidrometeorologi yang makin sering dan makin “tidak ramah”, seiring perubahan iklim yang menggeser pola musim, memperpanjang kekeringan, dan memadatkan hujan dalam durasi pendek namun intensitas tinggi.

Rangkaian peristiwa ini mengirim pesan yang tidak boleh kita abaikan: bencana di NTB bukan anomali, melainkan realitas struktural. Karena itu, solusi kita tidak boleh insidental. Tidak bisa lagi sekedar “pemadam kebakaran”. Yang dibutuhkan adalah perubahan cara berpikir: dari respons ke resiko, dari reaktif ke proaktif, dari sektoral ke sistemik.

Dari Teori ke Aksi: Kebencanaan Harus Menjadi Bagian dari Pembangunan

Literatur manajemen bencana menegaskan perubahan paradigma global: bencana tidak cukup ditangani saat darurat, tetapi harus dikelola sebagai resiko pembangunan. Wignyo Adiyoso, salah satu rujukan penting dalam literatur kebencanaan Indonesia, menekankan pendekatan holistik yang mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, respons, hingga pemulihan. Intinya, manajemen bencana tidak boleh berhenti pada logistik dan tenda pengungsian, tetapi harus masuk ke desain kebijakan publik sejak awal. Dalam bahasa sederhana: kualitas pembangunan menentukan seberapa besar korban ketika bencana datang.

Namun, teori yang baik sering kali tersandung pada praktik yang tidak solid. Adiyoso juga menyoroti dua persoalan yang kerap menjadi “biang lemah” manajemen bencana: ketimpangan kapasitas antarlevel pemerintahan dan minimnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan. Kita harus mengakui, NTB masih menghadapi dua persoalan ini dalam berbagai bentuk. Ada wilayah yang kuat secara kapasitas, ada yang tertinggal. Ada desa yang aktif, ada yang masih menunggu.

Karena itu, arah kebijakan yang ditegaskan Gubernur Miq Iqbal menjadi penting: mitigasi harus menjadi kerja bersama. Pemerintah provinsi tidak bisa bekerja sendiri, kabupaten/kota tidak bisa berjalan sendiri, desa tidak bisa dibiarkan sendiri. Semua harus bertemu dalam satu agenda besar: keselamatan rakyat sebagai prioritas pembangunan.

Mitigasi Hidrometeorologi: Ekologi Adalah Infrastruktur Keselamatan

Bencana hidrometeorologi di NTB tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekologi. Ketika hutan rusak, ketika daerah resapan berkurang, ketika sungai dangkal dan sempadan terokupasi, maka hujan berubah menjadi ancaman. Di musim penghujan, air meluncur cepat membawa material, menimbulkan banjir dan longsor. Di musim kemarau, cadangan air menghilang, memicu kekeringan dan krisis air bersih.

Data daerah menunjukkan degradasi hutan dan tekanan terhadap kawasan tangkapan air menjadi faktor yang memperparah risiko banjir, longsor, dan kekeringan. Pada saat yang sama, perubahan iklim meningkatkan ketidakpastian cuaca: hujan ekstrem lebih sering muncul, sementara kemarau bisa menjadi lebih panjang dan keras.

Ini sebabnya mitigasi tidak boleh semata “proyek fisik”. Mitigasi harus menyentuh akar: pemulihan ekosistem.
Rehabilitasi hutan, perlindungan mata air, penguatan kawasan resapan, serta konservasi lahan adalah investasi yang dampaknya jauh melampaui satu musim.

Pembangunan embung desa, sumur resapan, biopori, dan infrastruktur hijau lainnya harus dipandang sebagai strategi pengurangan risiko, bukan sekadar program lingkungan. Ini bukan romantisme ekologis, tetapi logika keselamatan publik.

Gubernur Miq Iqbal menempatkan isu ini sebagai fondasi: tanpa ekologi yang sehat, tidak ada ekonomi yang stabil. Pertanian tidak bisa hidup tanpa air. Pariwisata tidak bisa berkembang di wilayah rawan banjir dan longsor. Dunia usaha dan investasi tidak akan tahan pada ketidakpastian bencana. Jadi mitigasi adalah syarat pertumbuhan.

Mitigasi Gempa: Rumah Aman dan Budaya Siaga

Jika hidrometeorologi menuntut pemulihan ekosistem, maka gempa menuntut ketegasan standar keselamatan bangunan. NTB berada pada zona rawan gempa, sehingga mitigasi gempa tidak boleh hanya mengandalkan do’a dan keberuntungan.
Gempa tidak bisa dicegah, tetapi korban jiwa dan kerugian bisa ditekan jika rumah dan fasilitas publik dibangun dengan benar.

Pelajaran penting dari 2018 adalah banyak kerusakan terjadi pada bangunan yang tidak memenuhi prinsip tahan gempa. Maka mitigasi gempa harus masuk ke jantung kebijakan pembangunan.

rumah rakyat, sekolah, puskesmas, kantor layanan publik, pasar, dan tempat ibadah harus memenuhi standar aman. Ini bukan urusan teknis semata. Ini urusan keberpihakan. Negara tidak boleh membiarkan rakyat tinggal di rumah yang rapuh.

Tetapi mitigasi gempa juga bukan hanya soal beton dan besi. Mitigasi gempa adalah soal struktur kesadaran. Simulasi evakuasi, pelatihan kebencanaan, pendidikan risiko di sekolah, dan penguatan komunitas siaga harus menjadi kebiasaan, bukan seremoni. Masyarakat harus paham apa yang dilakukan saat guncangan terjadi: melindungi diri, mengevakuasi keluarga, dan bergerak cepat tanpa panik.

Dalam catatan lapangan, kita melihat bahwa kesiapsiagaan paling efektif adalah yang lahir dari kedekatan dengan realitas warga. Karena itu, Gubernur Miq Iqbal mendorong mitigasi sebagai budaya: melibatkan sekolah, desa, tokoh agama, pemuda, relawan, hingga dunia usaha. Dalam jam-jam pertama bencana, “responder” paling cepat bukanlah pemerintah, melainkan warga itu sendiri.

Masalah Terbesar: Bukan Kekurangan Program, Tapi Kekurangan Integrasi

NTB sebenarnya tidak miskin inisiatif. Program ada. Kegiatan ada. Rapat ada. Namun, tantangan besarb kita sering berada pada satu kata: integrasi. Bencana tidak datang sektoral. Tetapi respons dan mitigasi kita masih sering berjalan sektoral.

Rehabilitasi hutan berjalan sendiri. Tata ruang berjalan sendiri. Infrastruktur jalan dan jembatan berjalan sendiri. Pendidikan kebencanaan berjalan sendiri. Sistem peringatan dini berjalan sendiri. Padahal semua ini seharusnya satu orkestrasi.

Kerusakan hutan memperparah banjir. Banjir merusak jalan. Jalan rusak menghambat evakuasi. Evakuasi terlambat meningkatkan korban. Korban meningkat memperbesar beban sosial dan fiskal. Beban fiskal naik m
engurangi ruang pembangunan, layanan publik terganggu, ekonomi rakyat terpukul, lalu kemiskinan meningkat dan kemiskinan adalah bahan bakar kerentanan berikutnya. Siklus ini berulang.

Karena itu, arah yang ditegaskan Gubernur Miq Iqbal menjadi penting: kebencanaan harus menjadi bahasa bersama pembangunan NTB. Setiap perangkat daerah harus memasukkan perspektif resiko. Setiap kabupaten/kota harus disambungkan dalam koordinasi yang nyata, bukan administratif. Setiap proyek fisik harus melewati pertimbangan mitigasi. Dan setiap data bencana harus menjadi dasar kebijakan, bukan sekedar arsip.

Mitigasi Itu Lebih Murah dari Pemulihan: Ini Soal Akal Sehat Fiskal

Ada yang masih menganggap mitigasi itu mahal. Ini logika yang keliru. Yang mahal adalah kerusakan berulang. Yang mahal adalah pemulihan yang tak selesai-selesai. Yang mahal adalah ketika APBD tersedot untuk memperbaiki hal yang sama setiap tahun.

Jalan yang dibangun tanpa memperhitungkan drainase akan rusak lagi saat hujan ekstrem. Permukiman yang tumbuh di sempadan sungai akan tergenang lagi saat debit naik. Rumah yang tidak tahan gempa akan runtuh lagi saat guncangan datang. Sekolah yang rapuh akan menambah trauma anak-anak.

Mitigasi adalah investasi fiskal jangka panjang: mengurangi biaya pemulihan, menjaga kesinambungan layanan publik, dan melindungi ekonomi rakyat. Di sinilah mitigasi disebut investasi peradaban: ia menyelamatkan anggaran, sekaligus menyelamatkan martabat manusia.

Teknologi dan Partisipasi: Peringatan Dini Harus Sampai ke Warga

Era digital memberi peluang besar untuk memperkuat mitigasi: sensor, IoT, drone pemantau kawasan rawan, sistem informasi kebencanaan, hingga komunikasi risiko berbasis platform digital dan bahkan mitigasi dalam bentuk kearifan lokal. Namun teknologi tidak boleh berhenti di dashboard. Peringatan dini harus benar-benar sampai ke warga dan mudah dipahami.
Karena itu, mitigasi yang perlu dibangun bukan sekedar teknologi, tetapi teknologi yang bertemu komunitas: sistem peringatan dini yang hidup, partisipatif, dan responsif. Data bertemu kearifan lokal. Kebijakan bertemu realitas lapangan.

Selain itu, NTB memerlukan penguatan riset dan evaluasi: analisis efektivitas biaya berbagai strategi mitigasi, evaluasi rehabilitasi hutan berbasis masyarakat, pengembangan sistem mitigasi terintegrasi gempa-tsunami, serta pemetaan mikrozonasi yang presisi untuk mendukung tata ruang. Kerja mitigasi tidak bisa sekadar meniru daerah lain. NTB harus membangun modelnya sendiri: berbasis karakter geologi, iklim, sosial budaya, dan kapasitas fiskal.

Penutup: Ukuran Peradaban Ada pada Keselamatan Rakyat

Bencana mungkin tidak bisa kita hentikan. Tetapi korban dan kerugian bisa kita kurangi. Dan di situlah ukuran kemajuan sebuah daerah: bukan pada seberapa cepat ia membangun, tetapi pada seberapa bijak ia melindungi.

Mitigasi multi bencana sebagai investasi peradaban berarti keselamatan rakyat menjadi fondasi pembangunan. Ekologi dipulihkan sebagai infrastruktur keselamatan. Bangunan aman ditegakkan sebagai standar negara. Kesiapsiagaan dijadikan budaya. Koordinasi lintas sektor dipadatkan menjadi sistem. Data dijadikan kompas kebijakan.

Jika NTB ingin benar-benar “makmur mendunia”, maka mitigasi tidak boleh menjadi agenda pelengkap. Ia harus menjadi agenda inti. Sebab peradaban bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga soal kemampuan melindungi warganya dari resiko yang berulang.

Dan ketika NTB memilih mitigasi sebagai jalan utama, kita sedang menulis warisan terbaik untuk generasi mendatang: NTB yang tangguh dan beradab. ( sr/dkintb)

Penanganan Masalah Kesehatan Sistem Laser Tingkat Rendah, Kini Sudah Ada di RS Elim Rantepao

0

TORAJA UTARA – Dalam menangani masalah kesehatan, kini Rumah Sakit Elim Rantepao semakin meningkatkan pelayanan dengan meningkatkan sistem peralatan teknologi hingga dokter spesialis, Rabu (28/1/2026).

Hal ini makin dibuktikan dengan dihadirkannya alat therapy sistem laser yang dikenal dengan sebutan Low Level Laser Therapy (LLLT).

LLLT ini merupakan salah satu alat medik dengan teknologi modern sistem laser tingkat rendah yang menggunakan cahaya merah/inframerah untuk menstimulasi perbaikan sel, mengurangi nyeri, dan meredakan peradangan.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Yulita Timang selaku admin RS Elim Rantepao menyebutkan jika alat therapy menggunakan laser rendah tersebut merupakan alat baru di RS Elim Rantepao dan baru difungsikan.

“Ya, ini alat baru di RS Elim Rantepao dimana penggunaan teknis laser therapy ini untuk penanganan masalah seperti Osteoarthritis , Ankle Sprain, Carpal tunnel Syndrome, Bells Palsy, Facet Joint Syndrome dan lain sebagainya,” sebut Yulita.

Sementara untuk menggunakan alat tersebut kata Yulita Timang, ditangani langsung oleh dr.Jeanie Dewi Wangsa, Sp.KFR (dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi medik).

“Alat sudah difungsikan di RS Elim yang ditangani langsung oleh dr.Jeanie Dewi Wangsa, Sp.KFR (dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi medik). Dimana pelayanan dari pukul 08:00 sampai 15:00 Wita untuk setiap hari Senin sampai Jumat dan untuk hari Sabtu dari pukul 08:00 sampai 13:00 Wita,” sebut Yulita Timang.

Untuk diketahui bahwa fungsi utama dari Low Level Laser Therapy dalam penanganan kesehatan antara lain untuk mengurangi nyeri dan peradangan, mempercepat penyembuhan luka operasi, luka bakar, dan luka tekan (ulkus) dengan menstimulasi regenerasi jaringan.

Juga difungsikan untuk Regenerasi Sel (Biostimulasi), untuk perawatan kulit (Fotorejuvenasi) seperti mengurangi kerutan, mengatasi jerawat, dan memperbaiki kulit yang menua, serta untuk membantu pemulihan pasca stroke (fungsi saraf) dan mengelola nyeri neuropatik.

Saling Lempar Tanggung Jawab, Aroma Korupsi Proyek Upland Nanas Subang Kian Menyengat

0

Saling Lempar Tanggung Jawab, Aroma Korupsi Proyek Upland Nanas Subang Kian Menyengat

​SUBANG | Warta In – Dugaan praktik mark-up dalam lelang pengadaan bibit nanas pada program Upland di Kabupaten Subang kini memasuki babak baru yang penuh tanda tanya. Sikap bungkam dan aksi “lempar bola” yang dipertontonkan oleh para pemangku kebijakan, mulai dari tingkat teknis hingga pucuk pimpinan, kian memperkuat dugaan adanya potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

​Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Deni, juga belum membuahkan hasil konkret terkait substansi masalah. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Deni enggan memberikan keterangan mendalam mengenai indikasi penyimpangan di tubuh program Upland dan justru mengarahkan awak media ke tingkat bawah.

​”Punten (maaf), hari ini ada kunjungan monitoring banjir dari kementerian, mangga (silakan) koordinasi saja dengan Kabid,” jawab Deni singkat melalui pesan elektroniknya.

​Sikap Kadis yang mengarahkan ke Kepala Bidang (Kabid), sementara Manajer Upland mengarahkan ke PPK yang justru sulit ditemui, menciptakan lingkaran birokrasi yang buntu.

​Sebelumnya, Manager Upland, Nana Supriatna, pada Selasa (27/01) justru mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Alih-alih memberikan klarifikasi transparan mengenai skema anggaran, ia mengaku tidak mengetahui detail teknis pelaksanaan proyek yang berada di bawah kendalinya.

​”Saya tidak tahu apa-apa masalah teknis, ke PPK saja. Betul saya Manager Upland, tapi masalah teknis ada PPK yang lebih paham,” ujar Nana.

​Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Upland, Towo Gusnaldi, tetap menjadi sosok yang paling sulit dikonfirmasi. Saat awak media mendatangi kantor Dinas Pertanian pada Rabu (28/01), Towo tidak berada di tempat. Padahal, keterangan dari PPK sangat krusial untuk menjawab isu mark-up harga bibit yang kini tengah menjadi sorotan tajam.

​Fenomena “saling lempar” dari Kadis ke Kabid, dan dari Manajer ke PPK, memicu kecurigaan publik: apakah ini murni masalah teknis atau upaya sistematis untuk menutupi borok proyek?

​Transparansi Harga: Mengapa harga bibit dalam kontrak lelang diduga jauh melampaui harga pasar?

​Fungsi Pengawasan: Bagaimana mungkin seorang Manajer Program mengaku tidak tahu masalah teknis yang berisiko merugikan negara miliaran rupiah?

​Akuntabilitas: Mengapa PPK terkesan menghindar dari kejaran media jika memang prosedur sudah sesuai aturan?

​Warta In Subang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap program Upland Nanas ini. Anggaran pertanian yang bersumber dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan, bukan justru dijadikan komoditas bancakan di balik meja dinas.

**Tim**

Peresmian Kantor BAZNAS Kota Bekasi, Siap Tingkatkan Layanan Zakat dan Respons Kebencanaan

0

warta.in Bekasi ◊ Rabu, 28 Januari 2026

Kota Bekasi – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi meresmikan kantor barunya sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya para muzaki dan mustahik di wilayah Kota Bekasi. Kehadiran kantor ini diharapkan dapat memperkuat peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, serta tepat sasaran.

Ketua BAZNAS Kota Bekasi, KH Nurul Akmal, menjelaskan bahwa sepanjang periode 2025, BAZNAS Kota Bekasi telah menjalankan berbagai program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Program tersebut meliputi bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu), bantuan sembako, santunan kematian, bantuan pendidikan, serta program kesehatan yang telah direalisasikan sepenuhnya.

“Untuk program-program utama seperti Rutilahu, pendidikan, kesehatan, dan bantuan kematian, itu menjadi kebutuhan mendasar mustahik dan akan terus kami lanjutkan. Program tersebut tidak akan kami putuskan karena merupakan aspirasi dan kebutuhan banyak masyarakat,” ujar KH Nurul Akmal. Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan, pada tahun 2026 BAZNAS Kota Bekasi tetap melanjutkan program-program prioritas tersebut. Namun, terdapat beberapa program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan, seperti program benah musala yang untuk sementara tidak masuk dalam prioritas tahun berjalan.

Dalam penanganan bencana, BAZNAS Kota Bekasi juga berperan aktif membantu masyarakat terdampak, khususnya saat terjadi banjir di sejumlah wilayah. Bantuan telah disalurkan ke beberapa titik seperti Rawalumbu, Kranji, dan Bekasi Timur.

“Setiap kali terjadi bencana, baik ada permohonan resmi atau tidak, selama kami mengetahui dan memungkinkan, insyaallah kami bantu,” katanya.

Bantuan yang diberikan kepada korban bencana bersifat fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. BAZNAS menyalurkan bantuan berupa sembako, makanan siap saji, bantuan uang tunai, hingga dukungan operasional dapur umum dan perlengkapan kebersihan.

“Kami juga memberikan bantuan dana agar masyarakat bisa mengelola dapur umum sendiri, membeli kebutuhan memasak, hingga perlengkapan kebersihan seperti sapu dan alat kebersihan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, KH Nurul Akmal menerangkan bahwa BAZNAS Kota Bekasi memiliki skema khusus untuk penanganan bencana melalui program BTB (Bantuan Tanggap Bencana BAZNAS) yang dialokasikan dari anggaran tersendiri setiap tahun.

“BTB ini punya pagu anggaran khusus. Jika dalam satu tahun anggaran mencukupi, maka program berjalan lancar. Namun jika di pertengahan tahun anggaran habis, kami harus melakukan rapat kembali untuk pengalokasian dana tambahan dari pos lain, jika memungkinkan,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa kebutuhan bantuan bencana sering kali tinggi, terutama menjelang akhir tahun, akibat kejadian seperti kebakaran, banjir, hingga rumah roboh. Dalam kondisi tertentu, BAZNAS melakukan penyesuaian dengan mengambil dana dari pos lain demi tetap membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Terkait keterbatasan anggaran, kami selalu menyampaikan secara terbuka kepada pemerintah dan masyarakat agar dipahami bersama,” tegasnya.

Selain itu, BAZNAS Kota Bekasi juga menaruh perhatian serius terhadap mustahik yang tidak mampu dalam bidang pendidikan. Program bantuan pendidikan tetap menjadi salah satu fokus utama guna memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses pendidikan yang layak.

Dengan peresmian kantor baru ini, BAZNAS Kota Bekasi optimistis dapat meningkatkan efektivitas pelayanan, memperkuat koordinasi, serta menghadirkan pengelolaan zakat yang lebih profesional demi kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.

(Alpin A.S)

Diduga Milik Abun dan Ayong, Gudang Pemotongan Babi Ilegal Beroperasi di Siantan Hulu!

0

Pontianak,WARTA IN Kalimantan Barat —
Keberadaan gudang pemotongan hewan jenis babi yang diduga ilegal di wilayahJalan Kebangkitan Nasional dalam,Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, kian menuai sorotan publik. Gudang tersebut diketahui masih beroperasi hingga Selasa malam (27/1/2026) dan diduga milik dua orang berinisial Abun dan Ayong.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas pemotongan babi di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum pernah terlihat adanya tindakan tegas dari instansi teknis maupun aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik usaha yang diduga melanggar hukum.
“Gudang itu sudah lama beroperasi. Setahu kami, pemiliknya Abun dan Ayong. Tapi anehnya tidak pernah ada penertiban,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga menyoroti prosedur pemotongan hewan yang diduga tidak memenuhi standar kesehatan hewan dan keamanan pangan. Menurut mereka, pemotongan babi seharusnya dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) resmi atau fasilitas yang berada di bawah pengawasan karantina dan dokter hewan.

“Pemotongan hewan itu seharusnya melalui karantina dan pengawasan. Tapi yang kami lihat, para pekerja langsung memotong di gudang itu tanpa prosedur resmi,” ungkap warga lainnya.

Selain dugaan pelanggaran hukum, aktivitas pemotongan babi di gudang tersebut juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan dan lingkungan, mulai dari potensi penyebaran penyakit hewan menular, sanitasi yang buruk, hingga limbah pemotongan yang dapat mencemari permukiman warga.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kota Pontianak, khususnya Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kesehatan, serta aparat penegak hukum, untuk segera melakukan inspeksi lapangan, audit perizinan, serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami hanya ingin aturan ditegakkan. Jangan sampai masyarakat dikorbankan demi kepentingan usaha yang diduga ilegal,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga sebagai pemilik gudang, Abun dan Ayong, maupun dari instansi pemerintah terkait mengenai legalitas operasional dan perizinan usaha pemotongan babi tersebut.
Pasal-Pasal Dugaan Pelanggaran
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka aktivitas gudang pemotongan babi yang diduga milik Abun dan Ayong berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
jo. UU Nomor 41 Tahun 2014
Pasal 58 ayat (1)
Pemotongan hewan wajib dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan.

Pasal 86
Pelanggaran dapat dikenakan pidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
Pasal 88
Setiap orang yang tidak melaksanakan tindakan karantina terhadap hewan dapat dipidana penjara hingga 2 tahun dan/atau denda hingga Rp2 miliar.

Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan
Pemotongan hewan wajib memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kesehatan lingkungan.

Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang perizinan usaha dan ketertiban umum
Usaha tanpa izin resmi dapat dikenai sanksi administratif, penghentian kegiatan, hingga penutupan lokasi usaha.

Tim investigasi
Red/Tim*

Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti Gelar Program Jalur Bersih Pantai di Pelabuhan Perikanan

0

Meranti – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan Program Jalur Bersih Pantai di kawasan Pelabuhan Perikanan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan personel Sat Polairud bersama masyarakat pesisir sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan laut dan kawasan pantai.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH SIK MH Melalui Kanit Patroli Polairud IPDA Bernart Panjaitan, S.sos. Polres Kepulauan Meranti menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat pesisir, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan laut.

“Melalui kegiatan bersih pantai ini, kami ingin mengajak masyarakat pesisir agar lebih peduli terhadap kebersihan laut dan pantai. Ekosistem laut memiliki peran penting bagi kehidupan, sehingga harus dijaga bersama dan kami juga mengumpulkan lima karung sampah plastik,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Polairud IPDA Bernart Panjaitan, S.Sos., bersama personel Sat Polairud lainnya, yakni Brigadir Rio Tarigan, Briptu Nurul Azmi, Briptu Dwi Cikita Agung, dan Bripda Siska Rahayu, serta diikuti sekitar tiga orang masyarakat pesisir setempat.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Polairud dan warga melakukan pembersihan sampah plastik yang berserakan di sepanjang pantai dan area pelabuhan. Sampah yang berhasil dikumpulkan kemudian diangkut dan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Selain sebagai kegiatan bakti sosial, Program Jalur Bersih Pantai ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan pesisir demi keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan nelayan.

Sekedar Informasi, Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Program ini diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat luas untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di wilayah pesisir dan perairan.

Rilis Humas Polres Kepulauan Meranti

” Zulfikar “

Motor Mewah Disorot, LHKPN Apud Setiawan Tak Kunjung Dilaporkan

0

Motor Mewah Disorot, LHKPN Apud Setiawan Tak Kunjung Dilaporkan

SUBANG | Warta In Subang — Penggunaan motor mewah bernilai ratusan juta rupiah oleh Apud Setiawan menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, berdasarkan penelusuran pada situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang bersangkutan belum tercatat melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Padahal, setiap pejabat negara wajib melaporkan seluruh aset, termasuk kendaraan bermotor. Jika motor tersebut diklaim sebagai milik pribadi, maka ketiadaan LHKPN menjadi persoalan serius transparansi. Namun bila bukan milik pribadi, muncul dugaan lain: kendaraan tersebut berpotensi berasal dari pemberian atau fasilitas pihak tertentu.

Situasi ini dinilai ironis mengingat Apud Setiawan menjabat di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi teladan integritas. Penggunaan simbol kemewahan tanpa kejelasan pelaporan justru memperkuat kecurigaan publik terhadap aset yang tidak dilaporkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Apud Setiawan maupun Inspektorat Daerah Kabupaten Subang terkait status kepemilikan motor mewah tersebut dan alasan belum dilaporkannya LHKPN ke KPK.

**Bobby Eko**

“Miliaran untuk Festival, Ribuan Warga Tanpa BPJS”

0

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan, saya Haris munandar, wartawan warta.in. Sehubungan dengan hal tersebut, saya bermaksud melakukan konfirmasi kepada ibu selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terkait pelaksanaan dan penggunaan anggaran pada salah satu kegiatan pariwisata.

 

Berdasarkan dokumen rincian anggaran yang kami peroleh, tercantum total anggaran kegiatan sebesar Rp3.515.461.135 dengan rincian sebagai berikut:

1.Area Penanaman Pohon sebesar Rp62.737.125

2.Area Percandian sebesar Rp419.098.750

3.Area Gelora November sebesar Rp1.405.102.760

4.Honor Artis sebesar Rp1.049.875.000

5.Honor Talent sebesar Rp192.382.500

6.Reward sebesar Rp93.637.500

7.Tambahan Kegiatan sebesar Rp64.127.500

8.Tim Event Organizer (EO) sebesar Rp228.500.000

 

Sehubungan dengan rincian tersebut, kami mohon penjelasan dan konfirmasi Bapak atas beberapa hal berikut:

1.Apakah rincian anggaran di atas benar dan sesuai dengan dokumen perencanaan serta realisasi anggaran resmi Dinas Pariwisata?

2.Dapatkah ibu menjelaskan secara detail bentuk kegiatan pada masing-masing item belanja tersebut, termasuk volume pekerjaan dan output yang dihasilkan?

3.Terkait anggaran Area Gelora November yang nilainya cukup besar, kegiatan apa saja yang dilaksanakan pada area tersebut dan apa dasar perhitungan anggarannya?

4.Untuk anggaran honor artis dan talent yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah, berapa jumlah artis dan talent yang terlibat, serta apa pertimbangan efisiensi dan manfaat jangka panjang bagi daerah?

5.Apa dasar pemberian anggaran pada pos reward dan tambahan kegiatan, serta kepada siapa reward tersebut diberikan?

6.Terkait anggaran Tim EO, apakah penunjukan pihak EO dilakukan melalui mekanisme pengadaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan apa ruang lingkup pekerjaan yang dilaksanakan oleh EO tersebut?

 

Konfirmasi dan penjelasan dari Bapak sangat kami harapkan guna memastikan kebenaran informasi yang kami peroleh serta sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Koperasi Merah Putih Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan Laksanakan RAT Tahunan

0

Wartain Banten | UKM/UMKM | 28 Januari 2026  — Koperasi Merah Putih Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, kota Tangerang Selatan, melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, sekaligus evaluasi kinerja dan perencanaan program kerja ke depan.

RAT yang digelar di Aula Kelurahan Cempaka Putih Rabu 28/1/2026, tersebut dihadiri oleh pengurus, pengawas, serta anggota koperasi. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan.

Lurah Cempaka Putih sekaligus Pembina Koperasi Merah Putih, Tarmizi, S.Ag., M.M., menegaskan bahwa koperasi merupakan milik bersama yang memerlukan dukungan seluruh anggota untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Koperasi ini adalah milik kita bersama. Karena itu, saya berharap seluruh anggota dapat saling mendukung dan berperan aktif agar koperasi mampu mewujudkan kesejahteraan bersama,” tegas Tarmizi.

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan, yang diwakili bidang pengawasan, Angga, mengapresiasi antusiasme anggota Koperasi Merah Putih Cempaka Putih dalam pelaksanaan RAT, yang menjadi RAT pertama bagi Koperasi Merah Putih di wilayah Tangerang Selatan.

Kami mengapresiasi antusiasme para anggota Koperasi Merah Putih Cempaka Putih dalam pelaksanaan RAT ini,” ujar Angga.

Dalam RAT tersebut, Ketua Koperasi, Iwan Firdaus, menyampaikan laporan pertanggungjawaban satu tahun terakhir serta membuka ruang bagi anggota untuk memberikan masukan demi peningkatan kinerja koperasi.

Iwan juga menyampaikan bahwa RAT merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk komitmen koperasi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh anggota.

Melalui RAT tahunan ini, diharapkan Koperasi Merah Putih Cempaka Putih dapat terus meningkatkan pelayanan kepada anggota, memperkuat kelembagaan, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di lingkungan Kelurahan Cempaka Putih.(WartainBanten)