27.3 C
Jakarta
Kamis, Mei 7, 2026
Beranda blog Halaman 275

Dugaan Mark-up Snack SDN Karangpawiatan: Anggaran 60 Ribu Tak Sesuai Isi

0

Dugaan Mark-up Snack SDN Karangpawiatan: Anggaran 60 Ribu Tak Sesuai Isi

​Ciasem, Subang Warta In Subang — Penyaluran paket snack di SDN Karangpawiatan, Dusun Karang Anyar, Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, memicu gelombang protes. Paket konsumsi yang dirapel untuk enam hari jatah masa libur sekolah tersebut dinilai tidak sebanding dengan anggaran negara yang dikucurkan.

​Berdasarkan ketentuan, setiap siswa berhak mendapatkan asupan gizi senilai Rp10.000 per hari. Dengan akumulasi enam hari masa libur, paket yang diterima siswa seharusnya bernilai total Rp60.000. Namun, realita di lapangan menunjukkan paket hanya berisi susu kemasan, buah, dan roti dengan nilai yang ditaksir jauh di bawah plafon tersebut.

​”Kami sangat menyayangkan, snack jatah libur baru dibagikan setelah masuk sekolah. Isinya pun tidak sesuai dengan harga 60 ribu rupiah. Seharusnya kalau sudah terlambat, kualitasnya ditambah, bukan malah terlihat ada anggaran yang hilang,” ungkap salah satu orang tua siswa.

​Sorotan tajam tertuju pada Hj Ani selaku pemilik dapur penyedia. Selain masalah ketidaksesuaian harga, penggunaan roti buatan pabrik dalam paket tersebut dianggap melanggar aturan program. Sesuai mandat, penyediaan makanan sekolah wajib memberdayakan produk UMKM lokal, bukan produk pabrikan besar.

​Kebijakan Dapur Hj Ani yang menggunakan produk pabrikan memicu dugaan adanya upaya menekan biaya produksi serendah mungkin demi meraup keuntungan pribadi. “Program ini harusnya menghidupkan UMKM sekitar, bukan malah belanja ke pabrik. Ini perlu diaudit,” tegas wali murid lainnya.

​Hingga berita ini diturunkan, Hj Ani belum memberikan klarifikasi resmi dan lokasi dapurnya dilaporkan tertutup saat akan dikonfirmasi. Kondisi ini memperkuat desakan masyarakat di Desa Ciasem Girang agar instansi terkait segera mengevaluasi pengelola dapur.

​Warga menuntut transparansi penuh guna memastikan anggaran pemerintah untuk gizi anak sekolah tidak “dimakan” oleh pihak pengelola dan benar-benar tersampaikan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Menurut salah satu pemerhati MBG, Ryan, persoalan ini harus diusut tuntas. Ini merupakan bentuk pembohongan publik dan sudah masuk ke ranah dugaan korupsi. Hal ini juga akan saya laporkan ke DPRD agar SPPG yang dimaksud dipanggil dan dikonfirmasi secara langsung. Apabila ditemukan unsur penyalahgunaan, maka harus diselesaikan melalui proses hukum,” tegas Ryan.

**Bobby Eko**

Demi Sukseskan Program P2B Polsek Ngimbang Gelar Monitoring Tanaman Jagung Di Desa Munungrejo

0

Demi Sukseskan Program P2B Polsek Ngimbang Gelar Monitoring Dan Pengecelan Tanaman Jagung Di Desa Munungrejo

LAMONGAN//Warta.in – Anggota Jaga Polsek Ngimbang bersama masyarakat melaksanakan monitoring dan Pengecekan Tanaman jagung dari program Asta Cita pemanpaatan Pekarangan tanaman pangan bergizi (P2B)dengan proses Tanam jagung di Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang, Senin (26/01/2026) pukul 09.00 Wib

Kegiatan yang di laksanakan oleh Wakapolsek Ipda Istiono, S.H, bersama anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Djudi untuk memonitor dan Mengecek Tanaman jagung masyarakat yang bertujuan untuk mendukung program ketahanan panganan pemanpaatan Pekarangan pangan bergizi (P2B) dengan penanaman Melon di Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang

Dalam upaya menjaga ketersediaan pangan lokal, langkah ini di harapkan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, “Dengan kehadiran Polri sebagai motivator dalam upaya meningkatkan produksi pangan serta kebutuhan lokal dan dapat mendukung program ketahanan pangan Asta Cita Presiden dan ikut serta membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat.Ujarnya,

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi Polsek Ngimbang untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.

“Respon positif dari masyarakat menjadi dorongan bagi Polsek Ngimbang, untuk terus aktif dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bagi kemajuan wilayahnya

Dengan Adanya Program ini bisa mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan mereka secara optimal dan mampu meningkatkan tarap hidup masyarakat melalui ketersediaam pangan bergizi serta mendukung program Nasional dalam bidang pertanian demi meningkatkan ketahanan pangan secara Nasional, pungkasnya (roy)

Personol Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Antisipasi 4C dan Kriminal Di Malam Hari

0

Personol Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Antisipasi 4C dan Kriminal Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Ngimbang melaksanakan patroli Blue Light secara dialogis di wilayah hukumnya, Senin malam (26/01/2026).

Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai

Patroli Blue Light di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aipda Novan, Brigadir Bayu dan Brigadir Denny untuk menyasar sejumlah titik vital di Kecamatan Ngimbang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis melalui dialog langsung bersama masyarakat.

Adapun sasaran patroli Blue Light meliputi jalan raya poros Jombang – Babat, Gudang Tembakau Ngimbang dan SPBU Ngimbang serta Warung – warung kopi tempat kelompok pemuda yang lagi nongkrong untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada pemuda-pemudi yang berkumpul hingga larut malam, jalur lalu lintas yang kerap dijadikan arena balap liar, pertokoan atau ruko yang rawan tindak kejahatan, serta area parkir warung kopi dan tempat-tempat yang ramai pengunjung.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Ngimbang menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal.

 

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, “menyampaikan bahwa patroli dialogis ini merupakan langkah preemtif dan preventif Polri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat”.

Dari hasil patroli menunjukkan hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus menonjol terkait guantibmas. Secara umum situasi di wilayah Kecamatan Syamtalira Bayu terpantau aman dan kondusif,ujar Kapolsek Ngimbang

Polsek Ngimbang juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas dengan menghubungi 110 atau mendatangi langsung Polsek Ngimbang, sehingga dapat segera ditindaklanjuti, pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli KRYD Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gelar Kegiatan Patroli KRYD Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam rangka wujudkan Wilayah yang aman dan kondusif Polsek Ngimbang Gelar kegiatan Rutin yang di tingkatkan ( KYRD) di Wilayah kecamatan Ngimbang, Senin (26/01/2026)

Patroli KYRD tersrbut telah mengamankan miras, sebagaimana dimaksud dalam Perda Kabupaten Lamongan, No. 16 Tahun 2019

Dalam Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kabupaten Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol.

Personil Polsek Ngimbang, pada tanggal Hari senin 26/01/2026 sekira pukul 16.30 Wib, saat hendak melaksanakan patroli KRYD, dan mendapat informasi ada warung yang menjual Miras di desa Sendangrejo kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan personil Polsek Ngimbang Aiptu DJUDI, 45 tahun bersama Briptu Denny Reynaldi Satria 28 thn, Polri, Aspol Polsek Ngimbang, Polres Lamongan.

Telah Mengamankan DONI TRI SAPUTRA, Lamongan, 09 Maret 2004, Wiraswasta, alamat Desa Munungrejo RT : 003 Rw: 001 Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, Menjelaskan kronologi kejadian, “Bahwa pada Hari Senin tanggal 26/01/2026 bersama Aipda Nopan Saparudin Kanit Samapta, Aiptu DJudi dan Briptu Denny melaksanakan giat patroli KRYD dan giat imbangan dalam rangka menciptakan harkamtibmas yg aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ngimbang”.

Telah mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada warung yang menjual miras yang ada di Desa Sendangrejo Kec. Ngimbang Kab Lamongan, Selanjutnya petugas mendatangi warung tersebut untuk mengecek kebenaranya, dan ternyata petugas mendapati penjual sedang menjual minuman keras, Ujarnya

Kejadian tersebut di atas, selanjutnya Kami bersama petugas melakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan Barang Bukti untuk di bawa ke Polsek Ngimbang dan mencatat identitas pemilik Miras tersebut

Barang bukti yang bisa di amankan berupa
miras jenis Bir Bintang 1 botol, miras jenis Bir Guinness 1 botol dan miras jenis Anggur merah 2 botol, Terangnya Kapolsek Ngimbang

Tingakan lebih lanjut mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi,mengamankan Barang Bukti dan selanjutkan melaporkan kepada Pimpinan, pungkasnya (roy)

Andra Soni Dorong Pemuda Banten Manfaatkan Teknologi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 27 Januari 2026  — Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pemuda di Provinsi Banten untuk menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi sebagai bekal menghadapi era Society 5.0 sekaligus mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Pesan tersebut disampaikan Andra Soni melalui Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani, pada Simposium Nasional dan Refleksi Awal Tahun yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Intelektual Pemuda Indonesia di Kota Tangerang Selatan, Senin (26/1/2026).

Menurut Andra Soni, saat ini dunia berada pada era 5.0 yang ditandai dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas dan derajat hidup masyarakat. Oleh karena itu, pemuda dituntut tidak hanya memahami teknologi, tetapi juga mampu menggunakannya secara produktif dan inovatif.

Demikian diungkapkan Andra Soni dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Kadispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani pada Simposium Nasional dan Refleksi Awal Tahun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Intelektual Pemuda Indonesia di Kota Tangerang Selatan (26/1/2026). 

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemuda merupakan warga negara Indonesia berusia 16 hingga 30 tahun yang berada pada periode penting pertumbuhan dan perkembangan. Di Provinsi Banten, jumlah penduduk yang masuk kategori pemuda mencapai sekitar 3,3 juta jiwa dari total lebih dari 12 juta penduduk.

“Kondisi itu, merupakan modal untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” kata Andra Soni.

Andra Soni menegaskan, pemuda berada pada usia produktif yang memiliki tenaga handal serta pemikiran yang tajam. Potensi tersebut, lanjutnya, harus diarahkan dan dikembangkan melalui peningkatan kapasitas, literasi digital, serta penguasaan teknologi informasi

“Hal tersebut, merupakan modal untuk membangun daya saing pemuda,” katanya.

Gubernur Banten Andra Soni mendorong pemuda Banten, melalui Kadispora Ahmad Syaukani, untuk memanfaatkan peluang demi pemberdayaan diri, salah satunya dengan menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari.

“Saat ini, penguasaan dan pemanfaatan teknologi merupakan keniscayaan,” tandasnya.

Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi DPP Perkumpulan Intelektual Pemuda Indonesia atas penyelenggaraan simposium bertema “Mencetak Pemimpin Bangsa Inovatif Kolaboratif Menuju Indonesia Emas.”

Untuk pemberdayaan pemuda, Pemprov Banten menyediakan berbagai program, termasuk Pemuda Pelopor, yang menargetkan pemuda 16-30 tahun dengan inisiatif dan inovasi untuk mencetak pemimpin masa depan di berbagai bidang, mulai dari pendidikan hingga teknologi.

Ketua Panitia Simposium Nasional DPP Perkumpulan Intelektual Pemuda Indonesia, Ahmad Daffa, menyatakan simposium ini menjadi ajang diskusi lintas bidang antara ahli, praktisi, mahasiswa, dan pemerintah untuk meningkatkan kolaborasi dalam menangani isu-isu terkini di masyarakat.(WartainBanten)

Dampingi Squad Nusantara Rembang, Kuasa Hukum Bagas Pamenang Kawal Dugaan Kasus Pemerasan

0

Warta.in || Jateng Rembang || Ketua DPC Squad Nusantara Rembang Hartono bersama Kuasa hukum CBP Law Office Bagas Pamenang Nugroho, S.H., M.H., mendatangi Mapolres Rembang, Jl. Raya Rembang No.10, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (26/1/2026) sore.

Kami datang ke penyidik Polres Rembang guna memberi pendampingan kepada anggota saya, dengan adanya dugaan kasus pemerasan yang dilakukan para oknum advokat di beberapa Kafe yang ada di Kecamatan Sarang, beberapa waktu lalu.

Kami bersama perwakilan anggota Squad Nusantara datang ke Polres Rembang ini guna meminta keterangan dan permohonan kita segera ditindaklanjuti,” terang Ketua DPC Squad Nusantara Rembang Hartono.

Saya bersama jajaran akan terus memantau kasus ini sampai selesai. Ia berpesan kepada masyarakat Rembang, apabila susah mendapatkan keadilan, bisa meminta tolong ke kita, karena Squad Nusantara Rembang hanya untuk memberi keadilan kepada semua masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan.

Sementara Kuasa hukum CBP Law Office Bagas Pamenang Nugroho, S.H., M.H., mengatakan pelaporan pada tanggal 29 Desember 2025, dimana klien kami mengalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum advokat yang mengaku mendapatkan surat kuasa dari salah satu tokoh agama yang sangat terkenal.

Bagas mengungkapkan, saya mewakili Squad Nusantara dan Jaringan Kafe Karoke (Jangkar) se-Kabupaten Rembang. Disini kami mendampingi pemilik Kafe dan Karaoke yang merasa di peras.

Bagas menambahkan untuk hari ini penyidikan sudah melakukan penyidik sekira 2 jam, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keterangan. Menurutnya setelah ini penyidik akan memanggil saksi saksi dan juga terlapor untuk dimintai keterangan, untuk jadwalnya sendiri nanti akan kami konfirmasikan, biasanya selang 2-3 hari akan dipanggil,” jelas Bagas Pamenang kepada Media, Senin (26/1/2026)

Menurut Bagas Kinerja Polres Rembang agar lebih maksimal, kami melihat pada awal tahun ini kinerja Polres Rembang, kami bilang lebih melambat.

Ia berharap agar Polres Rembang, bisa lebih cepat penanganannya, unsur yang memenuhi segera proses. Kami ingin klein kami memperoleh hak hukumnya. Disini apalagi ada nilai rupiah yang mereka ambil. “Mintanya nominal rupiah, ini dikembalikan dengan kerugian kerugian materil dan immateriil yang dialami klien kami,” bebernya.

Kepada masyarakat Rembang pada khususnya jangan takut untuk melapor, apapun itu, jika ada kesalahan dan pelanggaran pelanggaran yang merugikan masyarakat Rembang bisa meminta bantuan kepada Kuasa hukum, Squad Nusantara, minta pendamping hukum, perlindungan hukum kami bisa lakukan.

Intinya masyarakat harus mengetahui mana perbuatan yang benar dan mana perbuatan yang salah. “Sekarang ada KUHP yang baru, Undang Undang Nomor 1 tahun 2023, seluruh masyarakat tanpa kecuali di lindungi oleh Undang Undang yang ada,” pungkasnya.

( wik )

Pemkab Rembang Akan Dirikan RSUD di Wilayah Timur Untuk Dekatkan Layanan

0

Warta.in || Jateng Rembang || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang merencanakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Rembang bagian timur sebagai upaya pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Bupati Rembang Harno menyampaikan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit tersebut. Pembebasan lahan direncanakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026.

“Tahun ini saya akan membebaskan lahan. Lahannya sudah ada dan sudah deal harga, lokasinya di sebelah utara jalan,” ujar Harno.

Selain pembebasan lahan, Pemkab Rembang juga tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) sebagai tahapan awal perencanaan pembangunan.

Harno menargetkan, pada akhir 2026 usulan pembangunan RSUD Rembang timur sudah dapat diajukan ke pemerintah pusat. Ia memperkirakan kebutuhan anggaran pembangunan rumah sakit tersebut berkisar antara Rp50 miliar hingga Rp100 miliar, tergantung pada spesifikasi dan kapasitas layanan yang direncanakan.

Rencana pembangunan RSUD ini disambut positif oleh masyarakat. Warga Kecamatan Sarang, Asrori, mengaku langkah tersebut akan sangat membantu warga di wilayah timur Rembang dalam mengakses layanan kesehatan.

“Selama ini kalau membutuhkan layanan rumah sakit harus ke Rembang kota atau Lasem. Jaraknya jauh, sekitar 45 kilometer. Biayanya juga besar, apalagi kalau tidak punya kendaraan,” katanya.

Saat ini, Kabupaten Rembang baru memiliki satu rumah sakit milik pemerintah daerah, yakni RSUD dr. R. Soetrasno yang berada di Kecamatan Rembang. Pembangunan RSUD di wilayah timur diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

( wik )

Andra Soni Lantik 10 JPT Pratama Pemprov Banten Berbasis Manajemen Talenta

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 26 Januari 2026  — Gubernur Banten Andra Soni melantik sepuluh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan menerapkan sistem manajemen talenta berbasis kinerja. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjunjung prinsip meritokrasi.

Pelantikan berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syamun Nomor 5, Kota Baru, Kota Serang, Senin (26/1/2026).

Andra Soni menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemprov Banten tidak lagi semata-mata berbasis administrasi. Seluruh proses penempatan jabatan kini dilakukan melalui pendekatan manajemen talenta yang terintegrasi dengan data kepegawaian ASN secara menyeluruh, meliputi kualifikasi, kompetensi, serta rekam jejak kinerja.

“Pelantikan ini ada yang promosi dan ada juga yang rotasi. Semuanya berbasis kinerja dan berbasis manajemen talenta,” ujar Andra Soni.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta di Pemprov Banten didasarkan pada data kepegawaian yang lengkap dan terstruktur, mencakup riwayat jabatan, pengalaman kerja, kompetensi, serta rekam jejak kinerja ASN.

“Manajemen talenta itu basisnya adalah data kepegawaian yang lengkap, termasuk pengalaman di mana yang bersangkutan pernah bekerja dan rekam jejak kinerjanya. Dari situlah penilaian dilakukan,” jelasnya.

Kebijakan ini merupakan wujud penerapan prinsip meritokrasi, di mana pelantikan, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan berbasis kinerja.

“Intinya, pelantikan, rotasi, mutasi, dan promosi ini berdasarkan kebutuhan organisasi dan berbasis kinerja,” tegasnya.

“Untuk eselon tiga dan empat sedang dalam proses. Saat ini dilakukan pemetaan, dan kami targetkan secepatnya bisa dilakukan pengisian,” ujarnya.

Selain JPT Pratama, proses pemetaan dan pengisian jabatan eselon III dan IV saat ini tengah berlangsung dan ditargetkan segera terealisasi.

Kepada para pejabat yang dilantik, Andra Soni menekankan pentingnya bekerja secara efisien, profesional, dan berorientasi pada hasil, serta mampu beradaptasi, membangun kerja sama tim, dan memperkuat sinergi lintas perangkat daerah.

“Efisien itu wajib. Segala sesuatu yang kita kerjakan hasilnya harus maksimal dan dilakukan secara efisien, baik dari sisi waktu, anggaran, maupun sumber daya lainnya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan kinerja birokrasi Pemprov Banten diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik sebagai tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Fokus utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana yang menjadi tujuan pembentukan Provinsi Banten,” pungkasnya.

Pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Banten dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 57 Tahun 2026 tanggal 19 Januari 2026.

Dalam pelantikan tersebut, sembilan pejabat dilantik untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada berbagai posisi strategis, meliputi Inspektur Daerah, kepala badan, kepala biro, serta kepala dinas.

Selain itu, Gubernur Banten juga mengukuhkan Komarudin sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 68 Tahun 2026 tanggal 26 Januari 2026.

Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari penataan organisasi serta penguatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.(WartainBanten)

Nahkodai IMAN Kupang Periode 2026/2027, Deki Selan Serukan Persatuan dan Solidaritas

0

KUPANG _Senin 26 Januari 2026

Estafet kepemimpinan Ikatan Mahasiswa Amanatun (IMAN) Kupang resmi berganti Kepemimpinan Melalui Rapat Umum Anggota (RUA) yang berlangsung pada Jumat 24-Sabtu 25 Januari 2026, “Deki Selan” terpilih sebagai Ketua Umum IMAN Kupang untuk masa bakti 2026/2027.

Deki Selan menyampaikan apresiasi mendalam selama proses Rapat Umum Anggota (RUA) Disamping itu, Deki Selan Juga Tak lupa mengajak seluruh elemen organisasi untuk kembali merapatkan barisan demi kemajuan organisasi tercinta Tanpa memandang ruang lingkup dinamika yang berlangsung

Deki menyampaikan rasa terima kasih yang tulus atas kepercayaan besar yang diberikan kepadanya untuk menahkodai IMAN Kupang selama satu tahun ke depan.
“Terima kasih kepada seluruh anggota aktif, para senior, mantan ketua, Tim Pendiri, hingga Dewan Penasehat yang telah memberikan mandat ini melalui forum Rapat Umum Anggota (RUA) Kepercayaan ini adalah amanah besar untuk menjaga marwah organisasi,” ungkap Deki.

Menanggapi perdebatan yang sempat menghangatkan Ruangan selama proses pemilihan, Deki menilai hal tersebut sebagai bumbu demokrasi yang sehat. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah bukti kepedulian anggota terhadap masa depan organisasi.
“Dinamika yang terjadi dalam forum RUA adalah hal yang wajar dan justru mewarnai jalannya demokrasi kita. Namun, saat palu sidang telah diketuk, kiranya segala perbedaan itu berakhir. Mari kita kembali bersatu untuk menata IMAN Kupang yang lebih baik,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Deki menekankan pentingnya menjadikan IMAN Kupang sebagai rumah yang inklusif bagi seluruh mahasiswa Amanatun di Kupang untuk bertumbuh dan mengembangkan diri.
“IMAN Kupang harus menjadi ruang milik kita bersama. Tempat di mana kita saling membenahi diri, berproses, dan berkontribusi. Solidaritas adalah kunci utama kita,” pungkas Deki dengan optimis.

Pasca Banjir, Gubernur Banten Pimpin Koordinasi Tekankan Normalisasi Sungai di Tangerang Raya

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 26 Januari 2026  — Gubernur Banten, Andra Soni, memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan di Kantor Gubernur Banten, Senin (26/1/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi bencana banjir yang terjadi di Provinsi Banten.

Dalam pertemuan tersebut, Andra menegaskan bahwa normalisasi sungai menjadi prioritas utama dalam upaya mitigasi banjir.

“Kami berupaya mengoordinasikan langkah-langkah pascabanjir agar ke depannya permasalahan banjir dapat dimitigasi bersama. Kami melibatkan semua pihak untuk mencari solusi agar kondisi ini segera teratasi,” ujar Andra Soni.

Rapat ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah provinsi, balai sungai, bupati, dan wali kota, dalam menangani banjir secara efektif. Normalisasi sungai dipilih sebagai langkah awal karena hasil kunjungan lapangan menunjukkan adanya penyempitan aliran sungai di beberapa titik serta bangunan liar yang menghambat laju air.

Selain itu, Gubernur Andra menambahkan bahwa pihaknya juga melibatkan Kantor Wilayah Pertanahan untuk meninjau status lahan di bantaran sungai.

“Kami juga meminta pandangan hukum dari Kantor Wilayah Pertanahan terkait status lahan. Tim teknis akan segera menindaklanjutinya mulai besok,” tambahnya.

Selain normalisasi sungai, Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya sinergi dalam penyesuaian RTRW dengan pendampingan Kantor Wilayah Pertanahan untuk mewujudkan tata ruang yang lebih tahan terhadap bencana.

DPUPR Provinsi Banten bersama BBWS C2 dan pemerintah daerah akan melakukan survei awal di Sungai Cirarab untuk mengidentifikasi bangunan di sempadan sungai dan akses alat berat guna mendukung normalisasi pada titik-titik penyempitan aliran sungai.

“Kami mengidentifikasi bangunan di sempadan sungai serta jalur akses alat berat untuk keperluan normalisasi di titik-titik penyempitan aliran sungai,” kata Arlan.

Sejalan dengan itu, Kepala BBWS C2, David Partonggo Oloan Marpaung, menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi serta mengerahkan alat berat dalam pelaksanaan di lapangan.(WartainBanten)