33 C
Jakarta
Rabu, Mei 6, 2026
Beranda blog Halaman 292

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Antisipasi Kriminal dan 4C Di Malam Hari

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Antisipasi Kriminal dan 4C Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Ngimbang melaksanakan patroli Blue Light secara dialogis di wilayah hukumnya, Minggu malam (18/01/2026).

Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai Patroli Blue Light di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R, Bripka Sujito dan Briptu Andika untuk menyasar sejumlah titik vital di Kecamatan Ngimbang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis melalui dialog langsung bersama masyarakat.

Adapun sasaran patroli Blue Light meliputi Jalan poros Ngimbang- Jombang, SPBU Ngimbang dan R3 Mart Tanjung serta kelompok pemuda yang lagi nongkrong untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada pemuda-pemudi yang berkumpul hingga larut malam, jalur lalu lintas yang kerap dijadikan arena balap liar, pertokoan atau ruko yang rawan tindak kejahatan, serta area parkir warung kopi dan tempat-tempat yang ramai pengunjung.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Ngimbang menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal.

 

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, “menyampaikan bahwa patroli dialogis ini merupakan langkah preemtif dan preventif Polri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat”.

Dari hasil patroli menunjukkan hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus menonjol terkait guantibmas. Secara umum situasi di wilayah Kecamatan Ngimbang terpantau aman dan kondusif,ujar Kapolsek Ngimbang

Polsek Ngimbang juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas dengan menghubungi 110 atau mendatangi langsung Polsek Ngimbang, sehingga dapat segera ditindaklanjuti, pungkasnya (roy)

Siaga Hadapi Curah Hujan Tinggi, Rumah Pompa Jati Pinggir I Dicek Bhabinkamtibmas Petamburan

0

Warta.in Jakarta Pusat — Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan sarana pengendalian banjir di wilayah Kelurahan Petamburan, Bhabinkamtibmas Petamburan Aipda Ginanjar S.P melaksanakan kegiatan pengecekan Rumah Pompa Jati Pinggir I yang berlokasi di RW 011, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu pagi (18/1/2026).

Kegiatan pengecekan dimulai sekitar pukul 08.45 WIB dan dilaksanakan di Rumah Pompa Jati Pinggir I yang berada di kawasan Rusun Petamburan, Jalan Jati Petamburan. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ginanjar S.P melakukan koordinasi dan komunikasi langsung dengan petugas rumah pompa, yakni Bapak Komara dan Bapak Rusli, guna memastikan kondisi serta kesiapan peralatan pompa air dalam menghadapi musim penghujan.

Berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan dari petugas rumah pompa, Rumah Pompa Jati Pinggir I memiliki empat unit pompa air yang terdiri dari dua unit pompa axial dan dua unit pompa dewatering. Pompa axial masing-masing memiliki kapasitas sekitar 500 liter per detik dan seluruhnya berada dalam kondisi baik.

Sementara itu, dua unit pompa dewatering memiliki kapasitas sekitar 1.000 liter per menit dan juga terpantau dalam kondisi baik serta siap digunakan sewaktu-waktu.

Selain itu, kesiapan genset sebagai sumber listrik cadangan turut menjadi perhatian. Genset dengan kapasitas 325 KVA berada dalam kondisi baik dan siap mendukung operasional pompa air apabila terjadi gangguan pasokan listrik.

Dengan kesiapan sarana tersebut, pompa air dipastikan dapat berfungsi optimal untuk mengantisipasi dan menangani potensi genangan air di wilayah Petamburan.
Dari hasil pemantauan lingkungan sekitar, hingga saat ini kondisi wilayah RW 011 Kelurahan Petamburan terpantau aman dengan situasi genangan air nihil.

Tidak ditemukan adanya hambatan maupun gangguan yang dapat memengaruhi aktivitas warga.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ginanjar menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas rumah pompa agar tetap siaga dan standby, terutama dalam mengantisipasi kemungkinan kiriman air dari wilayah Bogor maupun saat curah hujan tinggi. Petugas juga diimbau untuk terus menjalin koordinasi dengan unsur PPSU Kelurahan Petamburan guna memastikan penanganan cepat apabila terjadi peningkatan debit air atau kondisi darurat lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, mengatakan Kegiatan pengecekan rumah pompa ini merupakan bentuk upaya preventif dan kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keselamatan serta kenyamanan warga, khususnya pada musim penghujan.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki, menambahkan Monitoring ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya banjir serta memastikan kondisi lingkungan warga tetap aman, khususnya di tengah intensitas hujan yang cukup tinggi.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bhabinkamtibmas Petamburan Laksanakan Pengecekan Rumah Pompa Jati Pinggir II RW 03

0

Warta.in Jakarta Pusat — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi genangan air dan banjir di musim hujan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petamburan Aipda Ginanjar S.P melaksanakan kegiatan pengecekan Rumah Pompa Jati Pinggir II yang berada di RW 03, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu pagi (18/1/2026). pagi hari.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Petamburan, Aipda Ginanjar. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan sambang dan koordinasi langsung dengan petugas rumah pompa, yakni Bapak Ogi Y dan Saudara Kevin R, guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana pengendali genangan air di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, Rumah Pompa Jati Pinggir II dilengkapi dengan tiga unit pompa axial serta satu unit pompa dewatering. Seluruh pompa tersebut terpantau dalam kondisi baik dan siap dioperasikan sewaktu-waktu apabila terjadi genangan air di pemukiman warga.

Selain pompa air, Aipda Ginanjar juga memastikan kesiapan genset sebagai sumber daya listrik cadangan. Genset berada dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk mendukung operasional pompa air apabila terjadi gangguan listrik.

Kesiapan peralatan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan genangan air dan meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat.

Dari hasil pemantauan kondisi lingkungan sekitar, khususnya di wilayah RW 03 Kelurahan Petamburan dan area depan Kantor Kelurahan Petamburan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya genangan air.

Kondisi wilayah terpantau aman dan terkendali meskipun intensitas hujan cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ginanjar juga menyampaikan imbauan kepada petugas rumah pompa agar senantiasa menjaga kesiapsiagaan, rutin melakukan pengecekan peralatan, serta segera berkoordinasi dan melaporkan apabila terjadi peningkatan debit air atau kendala teknis di lapangan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, mengatakan Kegiatan pengecekan rumah pompa ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki, menambahkan Monitoring ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya banjir serta memastikan kondisi lingkungan warga tetap aman, khususnya di tengah intensitas hujan yang cukup tinggi.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Musim Hujan, Bhabinkamtibmas Benhil Pantau Pompa Air dan Debit Kali Krukut

0

Warta.in Jakarta Pusat — Sebagai langkah preventif dalam menghadapi potensi genangan air dan banjir akibat cuaca hujan, Bhabinkamtibmas Benhil Aiptu Heri Murgianta melaksanakan kegiatan monitoring wilayah dengan melakukan pengecekan pompa air serta pemantauan kondisi aliran sungai di Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak pukul 09.30 WIB di lokasi Pompa Air Bendungan Hilir, Jalan Bendungan Hilir Raya Kavling 36 RW 01. Selain memastikan kesiapan sarana pompa air, Aiptu Heri juga melakukan sambang ke permukiman warga yang berada di sekitar aliran Kali Krukut guna melihat langsung kondisi lingkungan sekaligus menyerap informasi dari masyarakat.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa debit air Kali Krukut mengalami kenaikan namun masih dalam kondisi normal dan belum menimbulkan dampak genangan di lingkungan warga. Aliran sungai terpantau lancar, sementara kondisi wilayah sekitar dalam keadaan aman. Tidak ditemukan adanya genangan air maupun kejadian pohon tumbang yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Heri turut berkoordinasi dengan petugas jaga pompa air untuk memastikan kesiapan operasional. Dua unit pompa air yang tersedia dilaporkan dalam kondisi siap pakai dan tidak mengalami kendala teknis. Genset pendukung juga berada dalam kondisi standby sehingga dapat segera digunakan apabila terjadi peningkatan debit air secara signifikan.

Selain melakukan pengecekan teknis, Aiptu Heri juga menyampaikan imbauan kepada petugas pompa agar tetap meningkatkan kewaspadaan, menjaga keselamatan dalam bertugas, serta segera menyampaikan informasi apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, mengatakan Sinergi dan komunikasi yang baik diharapkan dapat mempercepat langkah penanganan apabila terjadi keadaan darurat.

“Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, ucap Reynold.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki, menambahkan Monitoring ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya banjir serta memastikan kondisi lingkungan warga tetap aman, khususnya di tengah intensitas hujan yang cukup tinggi.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Antisipasi Banjir, Bhabinkamtibmas Gelora Bersama Babinsa Cek Ketinggian Air Kali Grogol Utara

0

Warta.in Jakarta Pusat — Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gelora Aiptu Teguh Yuliyanto bersama Babinsa melaksanakan kegiatan monitoring wilayah melalui kunjungan warga sekaligus pengecekan ketinggian air di Kali Grogol Utara, pada Minggu (18/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 13.30 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Gelora IX C RT 07 RW 02, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang merupakan wilayah perbatasan antara Kelurahan Gelora dan Kelurahan Grogol Utara.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi aliran sungai, sekaligus menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar.

Aiptu Teguh mengingatkan warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan lingkungan, dan berperan aktif dalam menjaga kelancaran aliran air dengan tidak membuang sampah ke sungai.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan di lapangan, diketahui bahwa ketinggian air di Kali Grogol Utara masih berada pada batas normal. Tidak ditemukan adanya genangan air maupun tanda-tanda luapan yang berpotensi menyebabkan banjir di lingkungan permukiman warga.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, mengatakan Kehadiran aparat TNI–Polri di tengah masyarakat mendapat apresiasi dari warga setempat.

“Selain memberikan rasa aman, kegiatan ini juga memperkuat hubungan kemitraan antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, ucap Reynold.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki, menambahkan Monitoring ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya banjir serta memastikan kondisi lingkungan warga tetap aman, khususnya di tengah intensitas hujan yang cukup tinggi.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Polri Bersihkan Area Terdampak Banjir Bandang di Kampung Tengah Kecamatan Palembayan Agam Sumbar

0

Warta.in Sumatera Barat – Pada hari Minggu, 18 Januari 2025, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor BKO Polda Sumbar melaksanakan kegiatan pembersihan area di sekitar sungai yang terdampak bencana banjir bandang di Desa Kampung Tengah, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan material sisa banjir berupa lumpur, kayu, dan sampah yang menumpuk di bantaran sungai, guna memulihkan kondisi lingkungan serta mencegah terjadinya banjir susulan. Pembersihan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan unsur terkait dan masyarakat setempat, sehingga diharapkan aktivitas warga dapat kembali berjalan dengan aman dan normal.

Satgas Gulbencal Kodim 0211/TT Bangun Sumur Bor di SD Negeri 158506 Tukka

0

Warta.in Tapanuli Tengah — Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodim 0211/TT melaksanakan pembuatan sumur bor untuk fasilitas umum di SD Negeri No 158506 Tukka, Kelurahan Bonalumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (17/1/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Babinsa Koramil 03/Pandan, staf teritorial Kodim 0211/TT, personel Yon TP, serta tenaga tukang sumur bor dari masyarakat setempat. Sinergi antara TNI dan warga ini bertujuan memenuhi kebutuhan air bersih bagi lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.

Sumur bor yang dibangun memiliki kedalaman sekitar 12 meter dan berhasil mengeluarkan air bersih dengan debit yang deras. Keberadaan sumur ini diharapkan dapat menunjang aktivitas belajar mengajar di sekolah serta kebutuhan air bersih fasilitas umum.

Seluruh proses pengerjaan telah selesai 100 persen dan berjalan aman, tertib, serta lancar. Pembuatan sumur bor ini menjadi bagian dari upaya Satgas Gulbencal dalam membantu pemulihan dan peningkatan fasilitas dasar masyarakat, khususnya pascabencana.

Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap, S.E., M.Tr.(Han) menyampaikan bahwa pembuatan sumur bor tersebut merupakan wujud kepedulian TNI kepada masyarakat. “TNI berkomitmen membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi sekolah dan warga sekitar, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik,” ujarnya. (RN)

Sumber: Pendam I/BB

Wakapolda Riau Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan SDN 18 Semulut

0

MERANTI – Wakapolda Riau, Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi SIK MH, bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Riau melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (18/1/2026) pagi.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan langsung lokasi rencana pembangunan jembatan di SDN 18 Semulut, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

Brigjen Pol Hengki hadir bersama Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Dr. Ino Harianto SIK MM, Dansat Brimob Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa SIK, Personel Bid Humas Brigadir Jumaidi Rahman SH, serta Tim Teknis Polda Riau Saipul dan Yusuf.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, beserta jajaran PJU Polres Kepulauan Meranti.

Hadir pula unsur Forkopimda dan pejabat daerah, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti Tunjiarto MPd, Kepala Dinas PUPR Rahmat Kurnia ST, Camat Tebing Tinggi Juwita Ratna Sari S.Farm Apt, serta Kepala Desa Banglas Barat Aznawi Nazar S.Ip.

Setibanya di Pelabuhan Semulut, rombongan Wakapolda Riau langsung menuju lokasi jembatan rusak di SDN 18 Semulut.

Di lokasi, Kapolsek Tebing Tinggi AKP JA. Lubis SH MH, memaparkan kondisi jembatan sebelum dan sesudah mengalami kerusakan, serta dampaknya terhadap aktivitas masyarakat dan dunia pendidikan setempat.

Wakapolda Riau bersama PJU Polda Riau kemudian melakukan peninjauan dan pemeriksaan secara langsung terhadap kondisi jembatan yang rusak

Kegiatan tersebut juga diisi dengan asesmen teknis awal guna mendukung rencana pembangunan dan perbaikan jembatan tersebut.

Wakapolda menegaskan bahwa kegiatan ini tidak bersifat seremonial semata, melainkan bagian dari upaya konkret Polri dalam mendukung Program Jembatan Merah Putih Presisi serta kebijakan pemerintah pusat terkait pemerataan pembangunan.

“Polri hadir memastikan sinergi lintas sektor berjalan dengan baik,” tegas Brigjen Pol Hengki.

Untuk diketahui, secara geografis Dusun Semulut, Desa Banglas Barat, merupakan wilayah terpencil dengan keterbatasan akses transportasi darat dan laut.

Kerusakan jembatan selama ini berdampak langsung terhadap kegiatan belajar mengajar dan mobilitas warga.

Dengan adanya rencana pembangunan jembatan tersebut, diharapkan keterisolasian wilayah dapat teratasi dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Sekira pukul 09.45 WIB, rombongan Wakapolda Riau dan PJU Polda Riau meninggalkan lokasi peninjauan dan kembali menuju Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, dan akan kembali bertolak ke Pekanbaru.

” Zulfikar “

POSISI ADVOKAT DALAM KUHAP BARU

0

Perlindungan profesi Advokat kini semakin kokoh melalui tiga instrumen utama, yakni pada Pasal 149 KUHAP baru, Pasal 16 UU tentang Advokat, dan Kode Etik Advokat.

Dalam KUHAP baru, posisi Advokat atau pengacara ditingkatkan secara SIGNIFIKAN dari peran pasif menjadi aktor aktif dalam seluruh tahapan penegakkan hukum pidana.

Perubahan ini mencakup hak pendampingan yang lebih luas dan kewenangan intervensi langsung untuk melindungi Hak Asasi Manusia.

KUHAP lama membatasi Advokat hanya sebagai pengamat pasif yg boleh melihat dan mendengar selama penyidikan, tanpa ruang substantif utk pembelaan.

Pengalaman Advokat sekian lama dalam KUHAP lama memberikan kecerahan dan inspirasi dalam KUHAP baru yang menjadi subjek strategis dan wajib terlibat, dengan fungsi pendampingan berubah dari simbolik menjadi efektif.

Advokat dapat mendampingi tidah hanya tersangka dan terdakwa, tetapi juga saksi, korban, pelapor, serta terlapor sejak tahap awal (seperti penangkapan atau pemeriksaan).

Hak komunikasi pun diperluas, termasuk akses dokumen, rekaman pemeriksaan, dan kehadiran ahli.

Advokat berhak menyatakan keberatan secara resmi atas pertanyaan penyidik yang mengintimidasi atau menjerat, yang wajib dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kontribusi Advokat tersebut bisa memastikan transparansi dan akuntabilitas proses Penyidikan Tindak Pidana.

Tercatat ada 11 hak Advokat yang diatur KUHAP baru. Pertama, memberikan jasa hukum dan/atau bantuan hukum atas permintaan tersangka, terdakwa, saksi, atau korban. Kedua, menghubungi, berkomunikasi, dan mengunjungi tersangka, terdakwa, saksi, atau korban sejak saat ditangkap atau ditahan pada semua tahap pemeriksaan dan setiap waktu untuk kepentingan pembelaan perkaranya.

Ketiga, memberikan nasihat hukum kepada tersangka, terdakwa, saksi, atau korban mengenai hak dan kewajibannya dalam proses peradilan pidana. Keempat, mendampingi tersangka, terdakwa, saksi, dan korban pada semua tahap pemeriksaan. Kelima, meminta pejabat yang bersangkutan memberikan salinan berita acara pemeriksaan Tersangka untuk kepentingan pembelaan tersangka sesaat setelah selesainya pemeriksaan.

Keenam, mengirim dan menerima surat dari tersangka atau terdakwa setiap kali dikehendaki olehnya. Ketujuh, menghadiri sidang pengadilan dan mengajukan pembelaan terhadap terdakwa. Kedelapan, bebas mengeluarkan pendapat atau pernyataan di setiap tahap pemeriksaan pengadilan untuk memberikan pembelaan kepada terdakwa.

 

Kesembilan, meminta keterangan saksi dan ahli dalam sidang pengadilan. Kesepuluh, meminta dokumen dan bukti yang relevan untuk membantu pembelaan. Kesebelas, mengajukan bukti yang meringankan terdakwa dalam proses pemeriksaan di sidang pengadilan.

Selain mengatur hak, KUHAP baru memuat kewajiban bagi Advokat seperti memberikan bantuan hukum, mematuhi kode etik profesi, dan peraturan perundang-undangan. Dalam memberikan jasa atau bantuan hukum, Advokat wajib menunjukan setidaknya 2 hal kepada penyidik, penuntut umum, dan/atau hakim di persidangan sesuai dengan tahap pemeriksaan.

Pertama, surat kuasa yang menunjukkan secara jelas perihal tindakan hukum yang dikuasakan oleh pemberi kuasa. Kedua, berita acara sumpah pengangkatan sebagai Advokat dan/atau identitas keanggotaannya di dalam suatu lembaga Bantuan Hukum.

KUHAP baru juga mengatur hak imunitas bagi Advokat. Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam atau di luar pengadilan (Pasal 140 ayat (2)).

Bantuan hukum diberikan kepada tersangka atau terdakwa, pelapor, pengadu, saksi, atau korban, yang tidak mampu pada setiap tahap pemeriksaan. Pejabat yang bersangkutan pada setiap tahap pemeriksaan wajib memberitahukan hak mendapatkan bantuan hukum dan menunjuk Advokat atau pemberi bantuan hukum bagi tersangka, terdakwa, pelapor, pengadu, saksi, atau korban.

Kewajiban menunjuk Advokat atau pemberi bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku jika tersangka, terdakwa, pelapor, pengadu, saksi, atau korban menyatakan menolak untuk didampingi Advokat atau pemberi bantuan hukum yang dibuktikan dengan berita acara,” begitu kutipan Pasal 154 ayat (4) KUHAP baru.

FWPL Soroti Darurat Sampah Bekasi: Bukan Sekadar Hujan, Tapi Kelalaian Tata Kelola

0

warta.in Bekasi ◊ Minggu, 18 Januari 2026

BEKASI – Forum Wartawan Peduli Lingkungan (FWPL) menyoroti kondisi darurat sampah di Kota Bekasi menyusul terganggunya operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu akibat hujan yang terjadi secara terus-menerus dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua FWPL, Ade Muksin, menegaskan bahwa krisis sampah yang kini terjadi tidak bisa semata-mata disalahkan pada faktor cuaca. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan akumulasi dari lemahnya perencanaan, mitigasi risiko, dan tata kelola lingkungan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Hujan adalah peristiwa tahunan yang seharusnya sudah diperhitungkan dalam perencanaan pengelolaan sampah. Jika TPA sampai longsor dan akses tertutup, itu menandakan ada kelalaian sistemik, bukan kejadian mendadak,” ujar Ade Muksin, Minggu (18/01/2026).

Ade menjelaskan, persoalan overkapasitas TPA Sumur Batu bukan isu baru dan telah berulang kali disoroti berbagai pihak. Namun hingga kini, belum terlihat langkah strategis yang benar-benar menyentuh akar persoalan, terutama dalam pengurangan sampah dari hulu dan penguatan infrastruktur pengolahan.

“Yang paling dirugikan adalah masyarakat. Sampah menumpuk di permukiman, pengangkutan tersendat, dan potensi gangguan kesehatan semakin besar. Ini menyangkut pelayanan dasar yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah,” tegasnya.

FWPL menilai darurat sampah ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mencerminkan rendahnya akuntabilitas kebijakan lingkungan hidup. Pemerintah daerah didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TPA, penggunaan anggaran, serta kebijakan jangka menengah dan panjang di sektor persampahan.

“Jika pemerintah hanya merespons dengan langkah darurat tanpa pembenahan struktural, krisis seperti ini akan terus berulang setiap musim hujan. Bekasi membutuhkan kepemimpinan lingkungan yang tegas, terukur, dan berkelanjutan,” kata Ade.

Sebagai informasi, Forum Wartawan Peduli Lingkungan (FWPL) merupakan wadah jurnalis lintas media yang fokus pada isu lingkungan hidup, kebijakan publik, dan keberlanjutan.

FWPL aktif melakukan advokasi, edukasi publik, serta pengawasan kebijakan lingkungan agar sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

FWPL mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah konkret dan transparan agar persoalan sampah tidak terus menjadi krisis tahunan yang merugikan publik. (Alpin A.S)