Warta.in//PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan dalam acara Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan yang berlangsung di Guest House Kabupaten PALI, Selasa (05/05/2026).

Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Bupati PALI, Asgianto, ST, didampingi Sekretaris Daerah Kartika Yanti, SH., MH, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
Exit Meeting merupakan tahapan krusial yang menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan lapangan oleh tim BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten PALI tahun anggaran sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, tim auditor BPK memaparkan hasil evaluasi sementara serta sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan sistem pelaporan dan penggunaan anggaran daerah.
Bupati PALI, Asgianto, ST, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim BPK RI Perwakilan Sumsel atas bimbingan dan profesionalisme mereka selama proses audit berlangsung.
“Kami sangat menghargai masukan dan temuan yang disampaikan oleh tim BPK. Ini adalah potret bagi kami untuk terus berbenah.
Pemkab PALI berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Asgianto.
“Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat dalam mengelola uang negara.
“Tujuannya jelas, kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Bumi Serepat Serasan dengan tata kelola yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan selesainya tahap Exit Meeting ini, Pemkab PALI kini bersiap melakukan langkah-langkah administratif dan perbaikan internal guna memastikan opini laporan keuangan tetap terjaga pada kualitas terbaik, sekaligus memperkuat fondasi transparansi publik di masa depan.






























