26.9 C
Jakarta
Rabu, Mei 6, 2026
Beranda blog Halaman 304

Polres Kediri Kota Fasilitasi Mediasi, Perkara Disepakati Lewat Restorative Justice

0

Kediri, Selasa, 13 Januari 2026 —

Polres Kediri Kota memfasilitasi pelaksanaan mediasi antara pelapor Tri Maryani dan terlapor Mohammad Rizza Gayuh Prasetyo, S.H., M.Kn., terkait perkara yang sebelumnya ditangani penyidik. Mediasi dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, di Polres Kediri Kota dan berlangsung tertib serta kondusif.

 

Kegiatan tersebut disaksikan oleh unsur Pidana Umum (Pidum) Kepolisian, yang diwakili Briptu Wenda Ade Satria, S.H., guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip penegakan hukum yang berlaku.

 

Dalam forum mediasi, kedua belah pihak menyampaikan klarifikasi dan pandangan masing-masing secara kooperatif, dengan mengedepankan musyawarah dan itikad baik. Dialog difokuskan pada penyelesaian yang berkeadilan serta pemulihan hubungan hukum antar pihak.

 

Berdasarkan hasil mediasi, pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme Restorative Justice, sebagai pendekatan penyelesaian yang menitikberatkan pada pemulihan, kepastian hukum, dan keharmonisan.

 

Dalam proses tersebut, pihak terlapor menunjukkan sikap kooperatif dan itikad baik, yang menjadi salah satu faktor tercapainya kesepakatan bersama secara musyawarah.

 

Pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Iro Yudho Wicaksono menyatakan bahwa penerapan Restorative Justice merupakan bagian dari penegakan hukum yang humanis dan profesional.

 

“Pendekatan ini mencerminkan proses hukum yang mengedepankan musyawarah, kehati-hatian, dan kepastian hukum bagi para pihak,” ujar Adv. Muhammad Taufiq, S.H. perwakilan LBH Iro Yudho Wicaksono.

 

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, penanganan perkara selanjutnya menyesuaikan dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas serta asas praduga tidak bersalah.

Ketidakadilan Ekonomi dan Politik Identitas jadi Ancaman Kerukunan Bangsa di Tahun 2026di

0

Jakarta. Januari 2026 — Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) menilai awal tahun 2026 sebagai fase krusial bagi Indonesia dalam menjaga kerukunan nasional di tengah meningkatnya tekanan sosial, ekonomi, dan politik. Kemajemukan bangsa Indonesia, sebagai ketetapan dan karunia Ilahi, tidak dapat dibiarkan berjalan secara alamiah, melainkan harus dirawat dan direkayasa secara sadar melalui kebijakan yang adil dan kepemimpinan yang inklusif.

CDCC mengingatkan, meskipun persatuan nasional relatif terjaga, gejala keretakan sosial mulai tampak di berbagai daerah. Sentimen primordial berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) kerap dipicu oleh ketimpangan sosial-ekonomi dan kepentingan politik jangka pendek. Situasi ini berpotensi menjadi ancaman serius apabila disharmoni horizontal di masyarakat berhimpit dengan ketegangan vertikal antara rakyat dan pemerintah.

Gelombang demonstrasi masyarakat pada Agustus hingga awal September 2025 dinilai sebagai peringatan keras atas ketidakpuasan publik terhadap kondisi ekonomi dan keadilan sosial. Protes dipicu antara lain oleh penolakan terhadap tunjangan baru anggota DPR, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah, serta kekecewaan atas kinerja pemerintah dalam mengatasi pengangguran, kesenjangan ekonomi, dan lonjakan biaya hidup.

Meski ekonomi nasional tetap tumbuh dengan inflasi yang relatif terkendali, CDCC menilai kualitas pertumbuhan masih rendah. Penciptaan lapangan kerja formal terbatas, produktivitas melambat, dan ketergantungan pada konsumsi domestik serta komoditas masih tinggi. Di sisi lain, sektor manufaktur dan teknologi belum menjadi penggerak utama, sementara kinerja ekspor Indonesia tertinggal dibanding negara tetangga.

Ketua CDCC Prof. Dr. Din Syamsuddin menegaskan bahwa stabilitas nasional tidak mungkin dijaga tanpa perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi. “Pertumbuhan ekonomi harus berkeadilan. Jika ketimpangan dibiarkan, ketegangan sosial akan meningkat dan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan kekacauan politik,” ujarnya.

CDCC menaruh harapan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah-langkah strategis sebagai prajurit-negarawan guna memperkuat kohesi sosial dan menjaga persatuan bangsa. “Indonesia hanya akan maju jika kerukunan dirawat secara nyata, keadilan ditegakkan, dan dialog dijadikan jalan utama dalam menyelesaikan perbedaan,” tegas Din Syamsuddin.

Konten Video TikTok Shop Picu Tren Belanja Impulsif di Kalangan Gen Z Indonesia

0

Tangerang Selatan | 13 Januari 2026 | Wartain Banten: Dalam era digital yang semakin maju, platform media sosial tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga arena baru untuk berbelanja. TikTok Shop, fitur belanja langsung di aplikasi TikTok, kini menjadi magnet bagi Generasi Z (Gen Z) di Indonesia, yang lahir antara 1997 hingga 2012 dan berusia 9 tahun hingga 26 tahun. Namun, fenomena ini juga memicu tren belanja impulsif, di mana konsumen membeli tanpa rencana. Sebuah mini riset yang disusun oleh mahasiswi Universitas Pamulang Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dhea Savira Ainnaya, Haliza Indah Kusumawardani, Melisa Anggri Yani, Rintan Suci Maharani mengungkapkan bahwa konten video TikTok Shop memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku pembelian impulsif di kalangan Gen Z.

Kemajuan teknologi telah mengubah cara hidup manusia, termasuk dalam berbelanja. Internet tidak lagi sekadar alat komunikasi, tetapi juga lahan subur bagi e-commerce. Dengan membuka website atau aplikasi, konsumen bisa melihat dan membeli produk secara instan. Platform seperti WhatsApp, Instagram, dan TikTok kini berperan penting dalam pemasaran, membangun hubungan dengan pelanggan, sebagaimana dijelaskan oleh Effendy et al. (2025). Octaviani dan Sudrajat (2016) menegaskan bahwa teknologi telah memegang peranan krusial dalam kehidupan sehari-hari.

TikTok, yang awalnya dikenal sebagai aplikasi hiburan, kini menawarkan TikTok Shop. Fitur ini memungkinkan pengguna menjelajahi produk langsung di aplikasi, dengan kemudahan seperti live streaming dan tautan produk dalam video. Majid, Rahmawati, dan Sa’dullah (2024) menyoroti bahwa ini membuka peluang bisnis online yang mudah diakses, terutama bagi kaum milenial dan Gen Z yang akrab dengan dunia digital. Gen Z di Indonesia, yang tumbuh di tengah ledakan teknologi, cenderung memiliki gaya hidup hedonis, mencari kesenangan instan. Mereka sangat dekat dengan platform digital, dan TikTok Shop menjadi salah satu pasar online terpopuler di kalangan mereka, seperti yang disebutkan oleh Zeta et al (2025). Namun, kemudahan akses ini juga membawa risiko: belanja impulsif. Melati, Heridiansyah, dan Budiyono (2023) menjelaskan bahwa berselancar di internet melalui gawai sering memicu pembelian yang tidak direncanakan.

Mini riset ini menganalisis bagaimana konten video di TikTok Shop mendorong perilaku pembelian impulsif. Setiap peningkatan dalam konten video TikTok Shop dapat meningkatkan pembelian impulsif secara nyata dengan sebesar 60,8%. Konten video TikTok Shop, sebagai sumber informasi, membentuk rasa impulsif untuk membeli produk di platform tersebut.

Mini riset ini menekankan pentingnya pengelolaan konten video yang optimal oleh penjual di TikTok Shop untuk meningkatkan daya tarik bagi Gen Z. Dengan demikian, platform ini tidak hanya memfasilitasi bisnis, tetapi juga perlu diimbangi dengan kesadaran konsumen agar belanja tetap terkendali. Dan mini riset ini memberikan wawasan berharga tentang belanja digital di Indonesia, di mana Gen Z menjadi motor utama. Para peneliti berharap temuan ini dapat mendorong diskusi lebih lanjut tentang etika pemasaran di media sosial. (Wartain Banten)

Penulis:

Dhea Savira Ainnaya (Mahasiswi Universitas Pamulang)

Ruang Hijau Bertambah, Wakil Wali Kota Bekasi Hadir di Peresmian Taman Sakura RW 017 Jakasampurna

0

Warta.in Jabar ◊ Selasa, 13 Januari 2026.

Bekasi – Wakil Wali Kota Bekasi menghadiri sekaligus meresmikan Taman Sakura RW 017 Perumahan Bahagia Permai Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Peresmian ini mengusung tema “Harmoni Hijau Sakura: Menumbuhkan Semangat Mewujudkan Lingkungan Asri”dan berlangsung dengan antusiasme warga.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota didampingi Camat Bekasi Barat dan Lurah Jakasampurna. Selain itu di hadiri perwakilan instansi terkait turut hadir bersama warga perumahan Bahagia Permai RW 017 yang hadir dilokasi acara.

Sejak awal kegiatan, suasana peresmian terlihat hangat dan penuh kebersamaan. Kehadiran unsur pemerintah dan masyarakat mencerminkan sinergi dalam mewujudkan lingkungan yang hijau dan tertata.

Lebih lanjut, Taman Sakura RW 017 diperkenalkan sebagai ruang terbuka hijau yang ramah bagi semua kalangan. Taman ini diharapkan menjadi tempat interaksi sosial, sarana rekreasi, serta ruang edukasi lingkungan.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bekasi menekankan pentingnya menjaga ruang hijau di wilayah perkotaan. Menurutnya, taman lingkungan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Keberadaan taman seperti ini bukan hanya memperindah lingkungan, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan dan paru-paru kawasan permukiman,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Bekasi Barat menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga RW 017. Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan dan perawatan fasilitas lingkungan.

“Pemerintah Kota Bekasi berharap taman ini dijaga bersama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” katanya.

Selain memperkuat fungsi ekologis, taman ini juga diharapkan menumbuhkan rasa memiliki di kalangan warga. Dengan demikian, kesadaran untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan dapat terus meningkat.

Ke depan, Pemerintah Kota Bekasi mendorong inisiatif serupa di wilayah lain. Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan kota yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.

Dengan diresmikannya Taman Sakura RW 017 Jakasampurna, Bekasi Barat kini memiliki tambahan ruang publik yang representatif. Pemerintah dan masyarakat pun diharapkan terus bergandengan tangan dalam menjaga harmoni lingkungan.

(JS)

Gubernur Andra Soni Apresiasi Banten Jadi Tuan Rumah Munas PPNBI 2026

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 13  Januari 2026  — Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi rencana Provinsi Banten yang dipercaya menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPNBI) Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 mendatang. Menurutnya, agenda nasional tersebut dinilai strategis dan berpotensi memberikan dampak positif bagi daerah.

Apresiasi itu disampaikan Gubernur Andra Soni saat menerima audiensi pengurus organisasi kemasyarakatan PPNBI di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (13/1/2026). Pertemuan tersebut membahas persiapan pelaksanaan Munas PPNBI yang akan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Gubernur menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Banten sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional tersebut. Ia berharap Munas PPNBI 2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi internal organisasi, tetapi juga bagi masyarakat Banten secara umum.

“Semoga berjalan dengan baik. Terima kasih agenda ini dilaksanakan di Provinsi Banten. Kami berharap kegiatan ini turut menjaga citra Provinsi Banten sebagai daerah yang aman dan kondusif,” ungkap Andra Soni.

Lebih lanjut, Andra Soni menilai Munas PPNBI memiliki nilai strategis dalam memperkuat persatuan, nasionalisme, serta nilai-nilai kebangsaan. Ia menekankan peran penting organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional melalui kegiatan-kegiatan yang positif dan konstruktif.

“Pada prinsipnya, Pemprov Banten mendukung kegiatan-kegiatan positif yang mendorong persatuan, nasionalisme, serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” tegasnya.

Ketua Umum PPNBI Tb. Moch. Oyim Munandar Sugriwa menyampaikan apresiasi atas sambutan Gubernur serta menjelaskan bahwa audiensi dilakukan untuk memaparkan rencana teknis Munas PPNBI yang akan digelar awal Februari 2026 di Provinsi Banten, sekaligus membangun sinergi dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten demi kelancaran pelaksanaannya.(WartainBanten)

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Pelayanan Publik 2025 dengan Predikat Tertinggi(A) dari Kemenpan RB

0

Warta.in Jabar ◊ Selasa, 13 Januari 2026.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, secara resmi menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas pencapaian luar biasa dalam kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Senin, (12/01/2026).

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026, Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4.73. Dengan angka tersebut, Kota Bekasi masuk dalam Kategori A (Pelayanan Prima), yang merupakan peringkat tertinggi dalam evaluasi tersebut.

Hasil ini menempatkan Kota Bekasi di jajaran elit pemerintah kota di Indonesia, bersanding dengan kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Surakarta, dan Bandung dalam hal kualitas layanan publik.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Kota Bekasi.

“Capaian Indeks 4.73 dengan predikat A ini adalah bukti komitmen kami untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus meningkatkan standar pelayanan sesuai harapan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 yang dilakukan Kemenpan RB mencakup berbagai instansi di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Evaluasi ini dilakukan secara ketat melalui proses pengolahan data, validasi, dan penentuan akhir oleh tim evaluator independen.

Keberhasilan meraih Kategori A menunjukkan bahwa Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di Kota Bekasi telah memenuhi standar pelayanan prima secara menyeluruh.

(JS)

Kejahatan Pencatutan Identitas di Era Digital: Ancaman Serius bagi Hukum, Pers, dan Hak Asasi

0

warta.in Bekasi ◊ Selasa,13 Januari 2026

Oleh: Ade Muksin | Ketua PWI Bekasi Raya

Di era digital, kejahatan tidak lagi datang dengan topeng dan senjata. Ia hadir dalam bentuk nomor telepon, akun media sosial, dokumen palsu, dan rekayasa identitas. Salah satu bentuk kejahatan paling berbahaya hari ini adalah pencatutan identitas (identity theft) yang dipadukan dengan penipuan siber lintas negara.

Kejahatan ini bukan hanya menyerang harta korban, tetapi juga hak atas nama baik, kehormatan, dan perlindungan hukum, hak yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional.

*Pencatutan Identitas Adalah Kejahatan, Bukan Kesalahan Administratif*

Dalam hukum pidana modern, pencatutan identitas merupakan delik serius. KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan UU ITE secara tegas mengategorikan pemalsuan identitas elektronik, penyalahgunaan data pribadi, dan penipuan berbasis teknologi sebagai kejahatan berat.

Ketika pelaku menggunakan nama orang lain, menempelkan foto orang lain, mengubah atau memanipulasi kartu identitas organisasi, lalu menggunakan semua itu untuk menipu pihak ketiga, maka telah terjadi tiga kejahatan sekaligus, pemalsuan, penipuan, dan pencemaran nama baik.

Dalam konteks hukum, orang yang identitasnya dicatut adalah korban, bukan tersangka.

*Bahaya Ketika Publik dan Media Salah Memahami*

Masalah muncul ketika kejahatan siber ini dipahami secara keliru. Masyarakat awam sering terjebak pada logika sederhana: “Kalau namanya sama dan fotonya sama, berarti dia pelakunya.” Padahal, dalam hukum pembuktian, identitas digital tidak dapat dipercaya tanpa verifikasi forensik.

Yang harus dibuktikan bukan foto, melainkan, diapa pemilik nomor, siapa pemilik rekening,dari mana pesan dikirim, dan siapa yang mengendalikan akun tersebut. Tanpa itu, tuduhan hanyalah opini, bukan fakta hukum.

*Ketika Fitnah Digital Menggantikan Proses Hukum*

Di sinilah bahaya terbesar muncul. Ketika publik atau bahkan media menggantikan penyelidikan hukum dengan asumsi, maka yang terjadi adalah trial by social media, pengadilan jalanan versi digital.

Ini berbahaya bagi hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah, dan integritas sistem peradilan. Kita tidak sedang melawan penipuan, tetapi justru menciptakan korban baru melalui fitnah digital.

*Pesan Tegas untuk Wartawan dan Media*

Dalam konteks ini, peran pers menjadi sangat krusial. Wartawan dan media tidak boleh terjebak menjadi perpanjangan tangan sindikat kejahatan siber dengan mempublikasikan tuduhan yang belum diverifikasi.

Uji informasi, verifikasi, dan konfirmasi adalah kewajiban etis dan hukum. Jangan sampai pers justru menjadi penyebar informasi keliru atau hoaks yang merusak nama baik seseorang.

Setiap berita yang menyebut nama seseorang sebagai pelaku harus diverifikasi kepada yang bersangkutan, harus diuji kebenaran datanya, dan harus ditimbang dampak hukumnya.

Tanpa itu, pers bukan lagi penjaga kebenaran, melainkan alat perusakan reputasi.

*Negara Wajib Hadir Lewat Patroli dan Forensik Siber*

Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan teknologi. Aparat penegak hukum harus memperkuat patroli siber, mempercepat pelacakan digital, dan membangun sistem peringatan dini terhadap pola-pola penipuan berbasis pencatutan identitas.

Lebih penting lagi, negara harus melindungi korban pencatutan, bukan malah membiarkan mereka dibunuh secara reputasi di ruang publik.

Di era digital, nama adalah harta, dan identitas adalah nyawa hukum seseorang. Ketika identitas dicuri dan digunakan untuk kejahatan, maka negara, media, dan masyarakat wajib berdiri di sisi korban, bukan pelaku.

Jika kita gagal membedakan pelaku dan korban dalam kejahatan siber, maka hukum tidak sedang ditegakkan, ia sedang disesatkan.

(Alpin A.S)

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rehap Jembatan di Sukadana Di Sorot Warga

0

KAYONG UTARA, WARTA IN ,SENIN 12 Januari 2026 — Proyek rehabilitas jembatan di Sukana Kabupatan Kayong Utara, kini menjadi sorotan masyarakat pasalnya, proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan tidak mengutamakan kualitas bangunan.

Bersasarkan pantauan dilapangan sejumlah tongkat kayu jembatan tidak di ganti pengunaan material yang di duga tidak sesuai spesifikasi, hingga hasil akhir bangunan yang di nilai kurang maksimal.Proyek yang menelan anggaran RP. 4.949.718.000,00 bersumber APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun anggaran 2025 yang di kerjakan Cv. Matnor Konsultan Supervisi Indonesia dengan waktu pelaksana 105 hari kalender.

Saat dikomfirmasi melalui Whatsapp kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Provisi Kalimantan Barat Wiwin menyatakan, Jembatan kayu lama dengan tiang tongkat kayu tidak direhab dan jembatan lama tidak difungsikan lagi,” jelanya.

“Rehab dua jembtan dengan Konstruksi beton bertuang pelat duikers tidak lagi bertumpu pada jembatan kayu lama,” terangya.

Selain itu, warga juga mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait. Mereka menilai lemahnya pengawasan dapat membuka celah terjadinya pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan perencanaan maupun anggaran yang telah ditetapkan.

Masyarakat Desa Karang Raja berharap pihak berwenang, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun dinas terkait, segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap proyek pembangunan Jembatan tersebut.

Warga juga meminta agar kontraktor pelaksana bertanggung jawab dan melakukan perbaikan jika terbukti terdapat pelanggaran atau kelalaian dalam pengerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas terkait mengenai dugaan pengerjaan asal-asalan tersebut.

Sumber: Tim Investigasi

47 Relawan SPPG Polres Toraja Utara Dibekali Pengolahan Pangan Siap Saji dan Layak Konsumsi

0

TORAJA UTARA – Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji Bagi Penjamah Pangan SPPG, hari ini dilaksanakan Aula Mapolres Toraja Utara, Selasa (13/01/2026).

Pelatihan tersebut dilaksanakan atas kerjasama antara Polres Toraja Utara dengan Dinas Kesehatan kabupaten Toraja Utara sebagai wujud dukungan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan Presiden Prabowo

Dimana dihadiri langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto yang diikuti oleh 47 orang relawan dapur SPPG Polri yang ada di Lembang La’bo Kecamatan Sanggalangi’.

Turut hadir, Koordinator Wilayah BGN Toraja Utara Juwita Cantika Sari, Kepala SPPG Polres Toraja Utara Isarani Seno, pihak Dinas Kesehatan, serta pemateri Yosep R.R. Parapak, SKM dan Rosdiana Sibala, SKM., M.Kes.

Melalui pelatihan itu, para peserta disuguhkan materi kebijakan keamanan pangan siap saji, cemaran pangan dan penyakit bawaan pangan, pemeliharaan lingkungan kerja serta pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, pembersihan dan sanitasi peralatan, higiene perorangan, hingga tahapan proses produksi pangan siap saji.

Dalam kesempatannya saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto mengatakan bahwa kegiatan pelatihan yang digelar merupakan bentuk dukungan Kepolisian terhadap salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ini bentuk dukungan Kepolisian untuk program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui program MBG,” tutur AKBP Stephanus Luckyto.

Dimana tujuan dari pelatihan ini, sambung Kapolres Toraja Utara, yaitu untuk memberikan dan meningkatkan pengetahuan keterampilan para penjamah pangan dalam menerapkan prinsip higiene dan sanitasi pangan, sehingga produk yang dihasilkan lebih aman, berkualitas, dan layak konsumsi..

Untuk itu selaku Kapolres, AKBP Stephanus Luckyto berharap kepada total 47 relawan SPPG Polri binaan Polres Toraja Utara sebagai peserta pelatihan dapat secepatnya memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga nantinya dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk senantiasa menjaga kualitas pangan.

“Pengelolaan pangan siap saji oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dilakukan sesuai standar baku dan persyaratan kesehatan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga menjadi upaya pencegahan terhadap risiko keracunan makanan hingga penyakit bawaan pangan,” jelas AKBP Stephanus Luckyto..

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Guna Antisipasi Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Pagi

0

Guna Antisipasi Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Pagi

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Selasa (12/01/2026) pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkatnya bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Muji dan Bripka Sujito untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari di daerah rawan kemacetan

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (Roy)