27.8 C
Jakarta
Minggu, Mei 3, 2026
Beranda blog Halaman 324

Kepsek Pendi Suhendi Ajak Umat Islam Sebarkan Aqidah Murni dan Sepikan Malam Tahun Baru

0

Kepsek Pendi Suhendi Ajak Umat Islam Sebarkan Aqidah Murni dan Sepikan Malam Tahun Baru

WARTA IN JABAR | Subang – Ajakan untuk menyikapi pergantian malam tahun baru dengan kegiatan yang sesuai ajaran Islam kembali mengemuka di tengah masyarakat. Sebuah spanduk bertema “Sepikan Malam Tahun Baru” terlihat terpasang di ruang terbuka dan menyampaikan pesan agar umat Islam tidak larut dalam perayaan yang dinilai tidak sejalan dengan nilai aqidah.

Spanduk tersebut mengajak umat Muslim untuk mengisi waktu pergantian tahun dengan cara agama masing-masing serta memperkuat kebanggaan sebagai seorang Muslim. Pesan yang disampaikan menekankan pentingnya menjaga kemurnian aqidah sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah Pendi Suhendi menyampaikan ajakan kepada umat Islam agar pesan-pesan keagamaan seperti ini dapat disebarluaskan secara bijak, sehingga semakin banyak Muslim yang memahami pentingnya menjaga aqidah, khususnya di momentum pergantian tahun.

“Ini adalah pengingat internal bagi umat Islam agar mengisi masa liburan dan malam tahun baru dengan cara agama kita masing-masing, sesuai Qur’an dan Sunnah,” ujar Pendi Suhendi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap unggahan bukan hanya berdampak sosial, tetapi juga memiliki konsekuensi moral dan spiritual.

“Ingat, jari kita di hari kiamat kelak akan memberi kesaksian terhadap apa yang kita posting. Karena itu, sebarkanlah aqidah yang murni sesuai Qur’an dan Sunnah,” tegasnya.

Pendi menekankan bahwa ajakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak lain, melainkan sebagai bentuk penguatan keimanan umat Islam agar tetap konsisten menjalankan ajaran agama di tengah keberagaman masyarakat.

Warta In Jabar mencatat, ajakan seperti ini kerap muncul setiap akhir tahun sebagai bentuk kepedulian sebagian masyarakat Muslim terhadap praktik perayaan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai keislaman, dengan tetap mengedepankan sikap saling menghormati antarumat beragama.

PEMERINTAH KOTA BEKASI RAIH PENGHARGAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TUJUH KALI BERTURUT-TURUT

0

*SIARAN PERS PEMERINTAH KOTA BEKASI*

Warta.in Jabar ♠ Rabu, 31 Desember 2025.

Bandung – Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto didampingi oleh Istri Wiwiek Hargono Tri Adhianto dalam acara Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat Tahun 2025 yang berlangsung di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Kota Bandung, Selasa malam (30/12/2025).

Penghargaan diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik se-Jawa Barat.

Capaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sekaligus konsisten dalam memberikan layanan informasi yang terbuka kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pelayanan informasi publik yang responsif dan mudah diakses masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa keterbukaan informasi telah menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bekasi memandang penghargaan ini bukan sekadar prestasi, melainkan juga tanggung jawab untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan melayani.

Dengan raihan tujuh kali berturut-turut ini, Pemerintah Kota Bekasi semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu pemerintah daerah yang konsisten dan berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Jawa Barat.

(Jefry. Smk)

Laporan Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Tahun 2025.

0

Warta.in Jabar ◊ Rabu, 31 Desember 2025.

Bekasi, 31 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyampaikan laporan capaian kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Sepanjang tahun berjalan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakasanakan tugas penegakan hukum sekaligus pelayanan hukum kepada masyarakat, serta dukungan terhadap Program Prioritas Nasional dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk lingkup wilayah Kota Bekasi (Selasa 30/12/2025)

Kondisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia

Secara kelembagaan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didukung oleh 156 personil, terdiri dari 39 jaksa, 100 pegawai tata usaha, dan 17 pegawai non-PNS, dengan komposisi 68 pegawai laki laki dan 82 pegawai perempuan.

Capaian Bidang Pembinaan

Sepanjang tahun 2025 Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berhasil mencatatkan kinerja pengelolaan anggaran dan keuangan berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari hasil dinas bidang tindak pidana umum, bidang tindak pidana khusus, dan bidang Pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sebesar total Rp1.097.445.350 (satu milyar sembilan puluh tujuh juta emapat ratus empat puluh lima ribu tiga ratus lima puluh rupiah), atau mencapai 110 persen dari target. Selain itu, telah dilakukan penetapan status Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 81 item termasuk peningkatan sertifikat aset berupa tanah.

Capaian Kinerja Bidang Intelijen

Pada Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan 12 kegiatan operasi intelijen Lid/Pam/Gal. Dalam rangka peningkatan penguatan kesadaran hukum masyarakat, dilaksanakan 13 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum (Penkum/Luhkum), 5 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 2 kegiatan kampanye antikorupsi, 2 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dan keamanan masyarakat (PAKEM), serta menghasilkan 3.625 laporan informasi berklasifikasi rahasia kepada pimpinan.

Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menangani tahap prapenuntutan sebanyak 3.118 perkara tindak pidana, tahap penuntutan sebanyak 2.219 perkara tindak pidana termasuk di dalamnya sebanyak 12 perkara dihentikan berdasarkan Keadilan restorative, serta sebanyak 947 perkara tilang. Kemudian, dilaksanakan eksekusi sebanyak 626 perkara pidana.

Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus

Di Bidang Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan penyelidikan sebanyak 4 perkara, penyidikan sebanyak 4 perkara, penuntutan sebanyak 3 perkara dan eksekusi sebanyak 1 perkara.

Dibidang Tindak Pidana Khusus lainnya (kepabeanan dan cukai) melaksanakan kegiatan penuntutan sebanyak 5 perkara, eksekusi sebanyak 1 perkara.

Capaian Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Pada Bidang Datun, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan Perdata Bantuan Hukum Pemulihan Keuangan Negera Litigas sebanyak 1 kegiatan, Perdata bantuan Hukum Pemulihan Keuangan Negara Non Litigas sebanyak 511 kegiatan, pertimbangan hukum sebanyak 1 kegiatan, Pertimbangan Hukum Pendampingan Hukum sebanyak 53  dan pertimbangan hukum pelayanan hukum sebanyak 156 kegiatan. Secara keseluruhan melalui berbagai kegiatan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, bidang datun berkontribusi pada pemulihan keuangan negara sebesar Rp53.928.340.610.

Capaian Kinerja Bidang PAPBB

Dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PAPBB), Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyelesaikan perkara melalui pengembalian barang bukti sebanyak 423 perkara, melaksanakan 4 kegiatan lelang, serta 2 kegiatan penjualan langsung, sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum.

Dukungan terhadap Program Prioritas Nasional

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi secara aktif mendukung Program Prioritas Nasional (PN 2 dan PN 4) serta implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, antara lain melalui pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah, program cetak sawah, program makan bergizi gratis, peningkatan pelayanan kesehatan, pemantauan digitalisasi pendidikan serta kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat melalui Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.

Dengan capaian kinerja tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.

(Jefry. Smk)

Proyek Turap Banyusari Karawang Diduga Asal Jadi, Pemborong Cahyo Disebut Pekerja Lapangan

0
0-0x0-0-0#

Proyek Turap Banyusari Karawang Diduga Asal Jadi, Pemborong Cahyo Disebut Pekerja Lapangan

Karawang | Warta In Jabar — Proyek pembangunan turap saluran air di Jl. Karang Anyar, Dusun Gempol Kolot, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam. Proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi, minim pengawasan, serta tidak sesuai prosedur teknis konstruksi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang pekerja di lapangan yang enggan disebutkan namanya, proyek turap tersebut diborong oleh seseorang bernama Cahyo. Sumber menyebutkan bahwa sejak awal pekerjaan dilakukan tanpa mengikuti standar teknis yang seharusnya.

“Pemborongnya Cahyo. Kerjaannya asal jadi, mutunya jelek,” ungkap sumber kepada wartawan.

Di lapangan, terlihat batu belah dipasang langsung di dalam lumpur dan genangan air, tanpa adanya upaya pengeringan area kerja atau pembuatan bendungan sementara. Padahal, secara teknis, pemasangan turap seharusnya dilakukan pada dasar yang kering dan stabil agar konstruksi kuat dan tahan lama.

Selain itu, kualitas material juga dipertanyakan. Pasir yang digunakan tampak berkualitas rendah, sementara adukan semen dan pasir diduga tidak sesuai takaran, sehingga dikhawatirkan mengurangi kekuatan struktur turap. Bahkan, muncul dugaan adanya pengurangan volume dalam pemasangan.

Proyek ini juga disorot karena tidak dilengkapi papan nama atau plang informasi proyek. Tidak adanya papan informasi membuat publik tidak mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, maupun masa pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek ini merupakan proyek siluman.

Di lokasi pekerjaan, terlihat sekitar sembilan orang pekerja. Saat ditanya mengenai siapa pemborong proyek, sebagian pekerja mengaku tidak tahu, sementara lainnya memilih diam, seolah menutupi pihak yang bertanggung jawab.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat bahwa proyek turap ini berpotensi gagal fungsi dan merugikan keuangan negara, apabila benar menggunakan anggaran pemerintah.

Warga dan pemerhati pembangunan mendesak Dinas terkait, Inspektorat Kabupaten Karawang, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan, mengecek kualitas pekerjaan, keabsahan proyek, serta menelusuri peran pemborong yang disebut bernama Cahyo.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemborong maupun instansi pelaksana proyek terkait berbagai dugaan tersebut.

Polsek Patokbeusi Tempel Surat Himbauan Penutupan Tempat Hiburan Jelang Tahun Baru 2026

0

Polsek Patokbeusi Tempel Surat Himbauan Penutupan Tempat Hiburan Jelang Tahun Baru 2026

Patokbeusi Subang | Warta In Jabar – Personel Polsek Patokbeusi, Polres Subang, melaksanakan penempelan surat himbauan penutupan sementara tempat hiburan dan kafe di sepanjang Jalur Pantura, Kecamatan Patokbeusi, menjelang pergantian malam Tahun Baru 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan secara door to door pada Selasa, 30 Desember 2025, dengan menempelkan brosur dan surat edaran langsung di setiap tempat hiburan dan kafe. Selain itu, personel juga menyampaikan himbauan secara lisan kepada para pemilik maupun pengelola usaha.

Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan, S.E., M.H., menjelaskan bahwa penutupan sementara ini dilakukan berdasarkan surat edaran Forkopimcam Patokbeusi. Seluruh tempat hiburan dan kafe diwajibkan tidak beroperasi selama pergantian malam Tahun Baru 2026.

“Seluruh tempat hiburan dan kafe wajib tutup dan baru diperbolehkan buka kembali pada 1 Januari 2026 pukul 20.00 WIB. Hal ini demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

 

Ia menegaskan, apabila terdapat tempat hiburan atau kafe yang melanggar ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah ini merupakan upaya antisipasi untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat selama perayaan pergantian tahun.

Polsek Patokbeusi berharap seluruh pemilik tempat hiburan dan kafe dapat mematuhi surat edaran yang telah disampaikan, serta ikut berperan aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Polsek Patokbeusi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.

(Humas Polsek Patokbeusi)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Dialogis Antisipasi 4C Menjelang Tahun Baru 2026

0

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, gencar Gelar Patroli Dialogis Antisipasi 4C Menjelang Tahun Baru 2026

LAMONGAN// Warta. In– Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertinban Masyarakar Kapolsek Ngimbang bersama Anggota personil Polsek Ngimbang Brigadir Bayu gencar melaksanakan Patroli Dialogis Harkamtibmas di beberapa tempat di Wilayah Kecamatan Ngimbang,Selasa (30/12/2026)

Patroli menyasar Perokoan, warung – warung kopi dan cafe untuk memberikan himbauan tidak menjual minum – munuman keras menjelang Pergantian tahun baru ini

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, kegiatan Patroli Harkamtibmas ini
Merupakan sosialisasi kamtibmas kepada masyarakat dalam penyambutan pergantian tahun baru 2026.

Kami menghimbau demi antisipasi gangguan keamanan dan terjadinya perkelahian antar pemuda dalam menjelang erayaan Tahun baru ini diisi dengan kegiatan positif kumpul bersama tetangga/ keluarga , doa bersama menghindari merayakan dengan Evoria berlebihan agar turut serta rasa empati saudara kita yg terkena musibah Hidrometeorologi di Sumatra,ujarnya Kapolsek Ngimbang

Untuk demi menghindari aksi – aksi kegiatan konser musik/ pesta kembang api, narkoba, miras, knalpot Brong dan konvoi yang akan dapat mengganggu stabilitas sitkamtibmas wilayah Ngimbang, pungkasnya. (Roy)

Bansos Digelar di Jam Kerja, Pelayanan Kantor Kecamatan Banyusari Jadi Korban

0

Bansos Digelar di Jam Kerja, Pelayanan Kantor Kecamatan Banyusari Jadi Korban

KARAWANG – Pembagian Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra tahap II tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Banyusari, Selasa (30/12/2025), menuai sorotan publik. Kegiatan penyaluran bantuan oleh PT Kantor Pos kepada 1.318 penerima manfaat dari 12 desa tersebut dinilai mengganggu pelayanan administrasi pemerintahan karena dilakukan pada hari dan jam kerja aktif.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Banyusari, Dadi Ali Suhardi, menyatakan bahwa pelaksanaan pembagian bansos tersebut telah mendapatkan izin dari Camat Banyusari, Tri Warakanti. Pernyataan itu disampaikan Dadi di sela kegiatan penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan situasi berbeda. Kantor kecamatan tampak dipadati antrean warga penerima BLTS Kesra, yang menyebabkan ruang pelayanan publik bercampur dengan antrean bansos. Akibatnya, masyarakat lain yang hendak mengurus administrasi kependudukan dan pelayanan publik mengalami keterlambatan dan ketidaknyamanan.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka menilai penyaluran bantuan sosial seharusnya dilakukan dengan perencanaan yang lebih matang agar tidak mengorbankan fungsi utama kantor kecamatan sebagai pusat pelayanan publik.

“Harusnya ada pengaturan waktu dan tempat yang lebih tepat. Kami datang untuk urus administrasi, tapi ruangan penuh antrean bansos,” keluh salah seorang warga.

Situasi ini juga berdampak pada kinerja aparatur kecamatan. Para pegawai dituntut tetap memberikan pelayanan maksimal di tengah kondisi kantor yang penuh sesak dan kurang kondusif, sehingga efektivitas pelayanan menjadi terganggu.

Kondisi tersebut memantik perhatian publik. Pemerintah Kabupaten Karawang didorong untuk melakukan evaluasi dan penataan ulang mekanisme penyaluran bantuan sosial, agar ke depan tidak lagi mengganggu pelayanan pemerintahan.

Publik berharap, pembagian bantuan sosial dapat dilaksanakan di luar jam kerja aktif atau di lokasi alternatif, sehingga hak masyarakat penerima bantuan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan hak warga lainnya dalam memperoleh pelayanan publik yang optimal.

Guna Cegah DanTangkal 4C Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan Kriminal

0

Guna Cegah DanTangkal 4C Anggota jaga Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan Kriminal

LAMONGAN//Warta.in –Anggota Jaga Polsek Ngimbang dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan serta aksi konvoi Pemuda di daerah rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Ngimbang gencar melaksanakan patroli Blue light Harkamtibmas pada,Selasa (30/12/2025)

Patroli blue light Harkamtibmas ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai yang di laksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Djudi, Brigafir Bayu dan Briptu Deny dengan sasaran empat lokasi jalan raya poros Jombang – Babat, SPBU Ngimbang, dan Terminal Ngimbang yang ada di wilayah hukum Polsek Ngimbang di malam hari

Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bagian dari langkah antisipatif terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya aksi-aksi premanisme dan kejahatan 4C, (Curas, curat, curanmor dan curhewan) yang kerap terjadi di daerah rawan kriminalitas di malam hari

Dalam patroli Blue Light tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan (security) perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja.

Apabila ditemukan tindakan mencurigakan atau aksi kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Ngimbang atau melalui layanan darurat 110, atau datang ke Polsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H,di kesempatan yang berbeda saat di hubungi oleh Awak media, “menyampaikan bahwa patroli Blue Light di Malam hari ini secara rutin di untuk menciptakan Siskantibmas di wilayah Ngimbang, hal ini di laksanakan merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan rasa aman, terutama di malam hari di wilayah hukum Polsek Ngimbang, ujarnya

“Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari praktik-praktik premanisme. Keamanan masyarakat, termasuk di wilayah daerah rawan, menjadi prioritas kami.

Oleh karena itu, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban,” tegas Iptu IWayan Sumantra, S.H.

Dan Polsek Ngimbang akan terus melakukan patroli Blue Light secara rutin dan responsif dalam menjawab aduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan profesional, guna mendukung terciptanya iklim kerja yang aman dan produktif, pungkasnya(roy)

Ditpolairud Polda NTB Bergiat Sambang Nusa Presisi di Pulau Meringkik Lombok Timur

0

Ditpolairud Polda NTB Bergiat Sambang Nusa Presisi di Pulau Meringkik Lombok Timur

Warta.in
Lombok Timur ,NTB – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan Sambang Nusa Presisi di wilayah Pulau Meringkik, Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H., sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat pesisir dan nelayan.(30/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Dirpolairud Polda NTB menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya para nelayan Pulau Meringkik, agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut. Nelayan diingatkan untuk senantiasa mengecek kondisi cuaca, kelengkapan alat keselamatan, serta kesiapan perahu atau sampan sebelum mencari ikan, guna meminimalisir resiko kecelakaan laut.

“Keselamatan adalah hal utama. Kami mengimbau para nelayan agar tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca tidak bersahabat, serta selalu menggunakan alat keselamatan,” ujar Kombes Pol Boyke F.S. Samola dalam sambutannya.

Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap aktivitas nelayan, Ditpolairud Polda NTB juga menyerahkan bantuan sarana kontak berupa life jacket, jaring, serta lampu otomatis untuk sampan nelayan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan sekaligus menunjang produktivitas nelayan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kegiatan Sambang Nusa Presisi tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Keruak, Kasatpolairud Polres Lombok Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Pulau Meringkik, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran unsur TNI-Polri dan pemerintah desa menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Melalui kegiatan Sambang Nusa Presisi ini, Ditpolairud Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus hadir, melayani, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat kepulauan, khususnya nelayan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perairan NTB.(sr/hpntb)

 

Budaya Tak Sabar Tak Patuh Aturan Berkendaraan R 2 R 4 di Jalan Raya Tol Jalan Pemukiman dan Gang

0

Miris fenomena berpacu dalam kendaraan R2 R 4 di Jalan Raya, Jalan Pemukiman maupun di Gang.dengan alasan ingin cepat sampai ke tempat tujuan tanpa mempedulikan keselamatan sesama pengguna jalan.
Terkadang Rambu dan Marka jalan dianggap hiasan bahu jalan tanpa arti dan makna larangan, peringatan, maupun anjuran.
Pembuktian di jalan raya, tol, jalan pemukiman, tak mau ketinggalan berpacu kendaran di Gang. Rambu Kecepatan maksimum 80 Km./Jam, berpacu dalam kendaraan 120 Km. /Jam, bak berpacu dalam kendaraan di lintasan balap.Kecepatan minimum 60 Km./Jam, justru berpacu dalam kendaraan, mendahului dari sebelah kiri,dengan sedikit manufer Zig Zag Zak berasa sedang akrobatik. Sementara Truk tetap setia melaju di lajur kanan, yang seharusnya lajur untuk mendahului.
Resah dan gelisah berpacu dalam kendaraan, ingin cepat sampai ke tempat tujuan.
Rambu larangan, petunjuk dan peringatan, dianggap sebagai hiasan pemanis bahu jalan. Entah sampai kapan berpacu dalam kendaraan ingin sampai ke tempat tujuan, berakhir, Wallahu alam.

Andanis Wara, ST.
Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
ASN Dinas Taman Kota Bandung
AR Learning Center
3.