28.7 C
Jakarta
Minggu, Mei 3, 2026
Beranda blog Halaman 325

Mulai 1 Januari 2026, Perekaman dan Pencetakan KTP-el Dilayani di Kecamatan se-Kabupaten Subang

0

Mulai 1 Januari 2026, Perekaman dan Pencetakan KTP-el Dilayani di Kecamatan se-Kabupaten Subang

Subang | Warta In Jabar – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi mengumumkan perubahan sistem layanan administrasi kependudukan. Terhitung mulai 1 Januari 2026, seluruh layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (KTP-el) akan dilaksanakan di Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN) se-Kabupaten Subang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang, Dra Hj. Nunung Suryani, M.Si., menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan administrasi kependudukan.

“Mulai tahun 2026, masyarakat Subang tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil kabupaten untuk perekaman dan pencetakan KTP-el. Seluruh proses akan dilayani langsung di kecamatan masing-masing,” jelas Hj. Nunung Suryani.

Menurutnya, pelimpahan layanan ke tingkat kecamatan diharapkan dapat mengurangi antrean, memangkas jarak tempuh warga, serta menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan merata.

Disdukcapil Kabupaten Subang juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan persyaratan administrasi sesuai ketentuan dan memanfaatkan layanan kependudukan di kecamatan masing-masing mulai diberlakukannya kebijakan tersebut.

Ketua Pengurus Perwakilan Semarang Yayasan Hang Tuah Berganti

0

Ketua Pengurus Perwakilan Semarang Yayasan Hang Tuah Berganti

Surabaya, (30/12/25)

Pengawas Cabang Surabaya Yayasan Hang Tuah Ny. Sandya Ali Triswanto memimpin jalannya serah terima jabatan Ketua Pengurus Perwakilan Semarang Yayasan Hang Tuah dari Ny. Eka Akbar Abdullah kepada Ny. Ella Sabprowanto yang berlangsung di Mako Kodaeral V Surabaya Selasa, (30/12/25).

Serah terima Ketua Pengurus Perwakilan Semarang Yayasan Hang Tuah tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pengurus Pusat Yayasan Hang Tuah Ny. Ita Achmad Wibisono No. Kep/212/XII/2025 tertanggal 26 Desember 2025 dimana Ny. Ella Sabprowanto menggantikan Ny. Eka Akbar Abdullah yang berakhir masa jabatannya sebagai Ketua Pengurus Perwakilan Semarang Yayasan Hang Tuah pada hari ini.

Dalam sambutannya Pengawas Cabang Surabaya Yayasan Hang Tuah Ny. Sandya Ali Triswanto mengungkapkan bahwa wewenang dan tanggung jawab jabatan merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggung jawabkan , disisi lain juga merupakan dinamika dalam rangka pembinaan organisasi serta dapat menambah wawasan dan pengalaman tugas.

Pada sesi akhir dilaksanakan penyerahan cinderamata dari Pengawas Cabang Surabaya Yayasan Hang Tuah Ny.Sandya Ali Triswanto kepada Ny. Eka Akbar Abdullah kemudian diteruskan oleh Ketua Pengurus Cabang Surabaya Yayasan Hang Tuah Kolonel (Purn) R. Joko Heriyanto, S.E., M.M., CHRMP.

Turut hadir dalam pelaksanaan serah terima jabatan Ketua Pengurus Perwakilan Semarang Yayasan Hang Tuah , Sekertaris Niken Dyah Puspitorini , S.Pd, Bendahara Ninik Indra Sunaring Venyanti, Kabiddik Dra. Ramayanti, Kabidbang Kolonel (Purn) Abdul Rahman, S.T., M.T (yht/dar).

Kandang Kosong, BUMDes Ciasem Baru Klaim Dana Afkir Rp42 Juta, Transparansi Disorot

0
0-0x0-0-0#

Kandang Kosong, BUMDes Ciasem Baru Klaim Dana Afkir Rp42 Juta, Transparansi Disorot

Subang | Warta In Jabar — Kandang ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ciasem Baru hingga kini masih tampak kosong. Kondisi tersebut memicu sorotan publik, terutama setelah pihak pengelola mengklaim telah menerima dana hasil penjualan ayam afkir senilai hampir Rp42 juta. Selasa 30 Desember 2025.

Direktur BUMDes Ciasem Baru, Ariq, menyatakan bahwa kekosongan kandang merupakan bagian dari siklus usaha peternakan. Ayam petelur yang telah melewati masa produktif telah diafkir dan dijual, sementara kandang disiapkan untuk diisi kembali dengan ayam baru.

“Afkir ayam adalah proses rutin. Dari penjualan ayam afkir, kami memperoleh hampir Rp42 juta dan dana tersebut sudah disetorkan ke Pemerintah Desa Ciasem Baru. Saat ini kami sedang mempersiapkan pengadaan ayam petelur baru sebanyak 2.000 ekor,” ujar Ariq.

Menurutnya, pengadaan ayam petelur baru direncanakan akan direalisasikan pada akhir Desember 2025 sebagai bagian dari upaya revitalisasi unit usaha peternakan BUMDes.

Namun, klaim tersebut justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga Desa Ciasem Baru mempertanyakan transparansi pengelolaan dana hasil penjualan ayam afkir serta kejelasan rencana bisnis BUMDes ke depan. Mereka menilai, sebagai badan usaha milik desa yang mengelola dana publik, BUMDes seharusnya membuka laporan keuangan secara jelas dan dapat diakses oleh masyarakat.

Sorotan juga datang dari pemerhati kebijakan publik Kabupaten Subang, Ryan A. Wibowo. Ia menilai pengelolaan BUMDes Ciasem Baru perlu diawasi secara lebih ketat agar tidak menimbulkan kecurigaan di ruang publik.

“Dana BUMDes bersumber dari uang negara dan aset desa. Penggunaannya tidak boleh dikelola secara tertutup. Publik berhak mengetahui alur dana masuk dan keluar, termasuk hasil penjualan ayam afkir yang nilainya puluhan juta rupiah,” tegas Ryan.

Ryan juga menyoroti peran Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang yang dinilai perlu lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan BUMDes.

“Inspektorat seharusnya turun langsung melakukan audit. Laporan keuangan dan bukti transaksi perlu dibuka agar tidak ada ruang spekulasi dan dugaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kandang ayam BUMDes Ciasem Baru masih belum diisi ayam petelur. Aktivitas yang terlihat di lokasi sebatas penataan ulang kandang dan penyesuaian fasilitas.

Kondisi tersebut semakin memperkuat tuntutan publik akan keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes. Masyarakat berharap, BUMDes Ciasem Baru dan Pemerintah Desa Ciasem Baru dapat menjadikan situasi ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola usaha desa, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan program pemberdayaan ekonomi desa berjalan sesuai tujuan.

Proyek Turap Saluran di Desa Gempol Banyusari Karawang Disorot, Diduga Dikerjakan Asal-asalan

0
0-0x0-0-0#

Proyek Turap Saluran di Desa Gempol Banyusari Karawang Disorot, Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Karawang |Warta In Jabar — Proyek pembangunan turap saluran air di Jl. Karang Anyar, Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat tepatnya jembatan perbatasan antara desa gempol dan gempol kolot, menuai sorotan warga dan pemerhati proyek. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga sarat pelanggaran teknis dan minim transparansi.selasa 30 Desember 2025.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pemasangan batu belah terlihat dilakukan langsung di dalam lumpur dan genangan air, tanpa adanya upaya pengeringan atau pembuatan bendungan sementara. Padahal, dalam standar pekerjaan konstruksi, pemasangan batu belah seharusnya dilakukan pada kondisi dasar yang kering dan padat agar kekuatan struktur terjamin.

Selain itu, tidak ditemukan papan nama atau plang informasi proyek di lokasi pekerjaan. Ketiadaan papan proyek ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut merupakan “proyek siluman”, karena tidak diketahui sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, maupun waktu pelaksanaan.

Di lokasi, terlihat sekitar sembilan orang pekerja yang sedang melakukan pemasangan turap. Saat dimintai keterangan terkait siapa pemborong atau pelaksana proyek, para pekerja mengaku tidak mengetahui, sementara sebagian lainnya memilih diam dan terkesan saling menutupi.

Masalah lain yang disorot adalah mutu material. Pasir yang digunakan tampak berkualitas rendah, sementara adukan semen dan pasir diduga tidak sesuai takaran, sehingga dikhawatirkan mempengaruhi kekuatan dan daya tahan turap. Bahkan, muncul dugaan adanya pengurangan material batu belah dalam pemasangan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat bahwa proyek ini tidak akan bertahan lama dan berpotensi merugikan keuangan negara, jika benar bersumber dari anggaran pemerintah.

Warga berharap instansi terkait, baik dari dinas teknis maupun aparat pengawas, segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk mengecek legalitas proyek, kualitas pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai proyek turap saluran tersebut.

Wawancara Ucapan Terimakasih Orang Tua Murid Kepada Pak Prabowo Atas Revitalisasi SDN

0

Tegal Luar, Kecamatan Bojong Soang, Kabupaten Bandung, Warta In. Dalam Peresmian Revitalisasi SDN Sapan 1-2 SDN Cipamokolan 4, Tegal Luar, Kecamatan Bojong Soang, Kabupaten Bandung oleh Bupati Bandung Dr. H. Dadang Supriatna, S.Ip.M.Si Senin, 29 Desember 2025. Ucapan terima kasih orang tua murid SDN Sapan 1-2 , SDN Cipamokolan 4 Kepada Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, untuk bantuan revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran untuk SD di Kabupaten Bandung. Bapak Bupati Bandung Dr. H. Dadang Supriatna, S.Ip. M.Si. yang telah memberikan bantuan dan mendukung atas sarana dan prasarana SDN Sapan 1-2, SDN Cipamokolan 4 Kecamatan Bojong Soang Kabupaten Bandung, semoga Kabupaten Bandung Lebih Bedas. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Bapak Asep Kusumah, S.Sos. M.Si. yang memberikan pengarahan dan pembinaan dalam kegiatan pembangunan revitalisasi SD Kami. Warta In. Biro Bandung. Andanis Wara, ST.

Diduga di Kondisikan dan Berpotensi KKN di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Mako Laporkan Ke KPK

0

Wartainsumsel.com | Jakarta, – Milenial Anti Korupsi (Mako), sebagai pengiat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Sumatera Selatan (Sumsel) laporkan Dugaan Pekerjaan Proyek yang di Kondisikan dan berpotensi terjadinya dugaan tindak pidana KKN dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Umum Mako Wadi Hartono kepada awak media, Selasa (30/12/25),”iya, hari ini kami (Mako) melaporkan temuan Dugaan Pekerjaan Proyek yang di Kondisikan dan berpotensi terjadi dugaan tindak pidana KKN dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan terhadap pekerjaan Pembangunan SIRING INDUK TPA BUKIT KANCIL, TA. 2025 senilai Rp. 1.484.000.000 yang di menangkan oleh CV, HURAH,”ujarnya.

Adapun ternuan yang kami Laporkan ke KPK RI yaitu terkait Pekerjaan Pembangunan SIRING INDUK TPA BUKIT KANCIL, TA. 2025 di Dinas PUPR Kab. Muara Enim, Sumatera Selatan dan juga adanya dugaan penyimpangan yang mengarah ke unsur KKN pada Dinas tersebut di atas senilai RP.1.484.000.000 yang di menangkan oleh CV. HURAH.

Bendasarkan temuan tim Kami (Mako), kami duga adanya Kecurangan yang terjadi pada :

1.Proyek dikerjakan oleh CV Hijrah pada tanggal 11 November 2025 seharusnya penandatanganan kontrak proyek tersebut poda tanggal 19 November 2025 (teslampir.

2.Diduga Proyek tersebut di kerjakan oleh sdr PAU yang diduga kerabat dari adik kandung Bupati Muara Eaim.

3.Proyek tersebut diduga tidak sesuai RAB Spektek, BQ, serta terindikasi mark up, sehingga kaut dugaan kegiatan ini berpotensi terjadinya indikasi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan Negara Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil, TA. 2025 senilai Rp. 1.484,000,000 yang dikerjakan oleh CV. HIRAH yang diduga dikerjakan sebelum tanggal penandantangan kontak untuk menutupi dugaan kekurangan yang terjadi yaitu volume pekerjaan sebelumnya, Pekerjaan Sistem Blok Lanfil A TPA Bukit Kancil, APBD TA. 2024 senilai Rp. 22.5 M yang dikerjakan oleh PT Riden Jaya Kontruksi.

5.PPK Pekerjaan Proyek tersebut adalah saudara Ilham Sudiono ST, MM selaku Kabid AMPL juga merupakan salah satu aktor terhadap kejadian OTT (Opemsi Tangkap Tangan) oleh KPK RI pada tahun 2019, bahwa sdr IS disebutkan dalam fakta persidangan juga di duga turut menerima aliran dana Fee Proyek sebesar 1,5 Miliar.

6.Dalam kunan waktu 2 tahun jabatannya ia saudara 15 mampu membangun rumah megah dengan nilai Rp. 3 Millar dan kami menduga rumah tersebut tidak masuk dalam LHKPN nya (poto tertampir).

Maka,”kami MILENIAL ANTI KORUPSI memandang pertu untuk melakukan laporan pengaduan dengan tujuan menjalankan peran serta masyarakat dalam melakukan melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai tindakanı Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta dalam upaya mengawal reformasi birokrasi pemerintahan yang “Good Governance dan Clean Government sesuai dengan Undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku, ke Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia beserta Jajarannya,”ujarnya lebih lanjut.

Oleh karena itu, Kami Milenial Anti Korupsi (MAKO) meminta KPK RI sbb ;

1.Meminta KPK RI menyelidiki dan memeriksa serta mengusut tuntas atas Temuan dari Lembaga MAKO terkait Pekerjaan pembangunan SIRING INDUK TPA BUKIT KANCIL, TA. 2025 di Dinas PUPR Kab Muara Enim SENILAI RP. 1.484,000,000 YANG DI MENANGKAN OLEH CV. HIJRAH.” Yang di duga banyak kecurangan tersebut.

2.Apabila di ketemukan kecurangan, agar segera di panggil oknum-oknum yang diduga terlibat dan bertanggung jawab dalam dugaan persekongkolan, dugaan pengkondisian proyek serta dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tersebut, dimintai data-data realisasi yang telah dilaksanakan untuk disesuaikan dengan fakta dilapangan.
4t
3.Meminta KPK RI untuk segera memanggil untuk segera di periksa.

– Kepala Dinas PUPR Kab. Muara Enim Prov. Sumsel.

– Kabid AMPL (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan) Dinas PUPR Kab. Muarax Enim: ILHAM SUDIONO ST. MM.

– Kabag ULP Setda Kab. Muara Enim PPK, PPTK Konsultan perencanaan dan konsultan pengawas

– Pihak pelaksana/kontraktor/ Pimpinan CV. Hijrah

4.Sebagai Lembaga kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini.

Dan,”kami (Mako Sumsel) berharap kepada KPK RI segara dan secepatnya memproses laporan kami ini, agar KKN di bumi Sriwijaya Sumatra Selatan tidak ada lagi,”pungkasnya.(*)

Mako Laporkan Dugaan Pekerjaan di Kondisikan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Sumsel

0

Warta In | Jakarta, – Milenial Anti Korupsi (Mako), sebagai pengiat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Sumatera Selatan (Sumsel) laporkan Dugaan Pekerjaan Proyek yang di Kondisikan dan berpotensi terjadinya dugaan tindak pidana KKN dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara, Sumatera Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Umum Mako Wadi Hartono kepada awak media, Selasa (30/12/25),”iya, hari ini kami (Mako) melaporkan temuan Dugaan Pekerjaan Proyek yang di Kondisikan dan berpotensi terjadi dugaan tindak pidana KKN dilingkungan Dinas PUPR Kabuaoten Muara Enim, Sumatera Selatan terhadap pekerjaan Pembangunan SIRING INDUK TPA BUKIT KANCIL, TA. 2025 senilai Rp. 1.484.000.000 yang di menangkan oleh CV, HURAH,”ujarnya.

Adapun ternuan yang kami Laporkan ke KPK RI yaitu terkait Pekerjaan Pembangunan SIRING INDUK TPA BUKIT KANCIL, TA. 2025 di Dinas PUPR Kab. Muara Enim, Sumatera Selatan dan juga adanya dugaan penyimpangan yang mengarah ke unsur KKN pada Dinas tersebut di atas senilai RP.1.484.000.000 yang di menangkan oleh CV. HURAH.

Bendasarkan temuan tim Kami (Mako), kami duga adanya Kecurangan yang terjadi pada :

1.Proyek dikerjakan oleh CV Hijrah pada tanggal 11 November 2025 seharusnya penandatanganan kontrak proyek tersebut poda tanggal 19 November 2025 (teslampir.

2.Diduga Proyek tersebut di kerjakan oleh sdr PAU yang diduga kerabat dari adik kandung Bupati Muara Eaim.

3.Proyek tersebut diduga tidak sesuai RAB Spektek, BQ, serta terindikasi mark up, sehingga kaut dugaan kegiatan ini berpotensi terjadinya indikasi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan Negara Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil, TA. 2025 senilai Rp. 1.484,000,000 yang dikerjakan oleh CV. HIRAH yang diduga dikerjakan sebelum tanggal penandantangan kontak untuk menutupi dugaan kekurangan yang terjadi yaitu volume pekerjaan sebelumnya, Pekerjaan Sistem Blok Lanfil A TPA Bukit Kancil, APBD TA. 2024 senilai Rp. 22.5 M yang dikerjakan oleh PT Riden Jaya Kontruksi.

5.PPK Pekerjaan Proyek tersebut adalah saudara Ilham Sudiono ST, MM selaku Kabid AMPL juga merupakan salah satu aktor terhadap kejadian OTT (Opemsi Tangkap Tangan) oleh KPK RI pada tahun 2019, bahwa sdr IS disebutkan dalam fakta persidangan juga di duga turut menerima aliran dana Fee Proyek sebesar 1,5 Miliar.

6.Dalam kunan waktu 2 tahun jabatannya ia saudara 15 mampu membangun rumah megah dengan nilai Rp. 3 Millar dan kami menduga rumah tersebut tidak masuk dalam LHKPN nya (poto tertampir).

Maka,”kami MILENIAL ANTI KORUPSI memandang pertu untuk melakukan laporan pengaduan dengan tujuan menjalankan peran serta masyarakat dalam melakukan melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai tindakanı Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta dalam upaya mengawal reformasi birokrasi pemerintahan yang “Good Governance dan Clean Government sesuai dengan Undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku, ke Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia beserta Jajarannya,”ujarnya lebih lanjut.

Oleh karena itu, Kami Milenial Anti Korupsi (MAKO) meminta KPK RI sbb ;

1.Meminta KPK RI menyelidiki dan memeriksa serta mengusut tuntas atas Temuan dari Lembaga MAKO terkait Pekerjaan pembangunan SIRING INDUK TPA BUKIT KANCIL, TA. 2025 di Dinas PUPR Kab Muara Enim SENILAI RP. 1.484,000,000 YANG DI MENANGKAN OLEH CV. HIJRAH.” Yang di duga banyak kecurangan tersebut.

2.Apabila di ketemukan kecurangan, agar segera di panggil oknum-oknum yang diduga terlibat dan bertanggung jawab dalam dugaan persekongkolan, dugaan pengkondisian proyek serta dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tersebut, dimintai data-data realisasi yang telah dilaksanakan untuk disesuaikan dengan fakta dilapangan.

3.Meminta KPK RI untuk segera memanggil untuk segera di periksa.

– Kepala Dinas PUPR Kab. Muara Enim Prov. Sumsel.

– Kabid AMPL (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan) Dinas PUPR Kab. Muara Enim: ILHAM SUDIONO ST. MM.

– Kabag ULP Setda Kab. Muara Enim PPK, PPTK Konsultan perencanaan dan konsultan pengawas

– Pihak pelaksana/kontraktor/ Pimpinan CV. Hijrah

4.Sebagai Lembaga kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini.

Dan,”kami (Mako Sumsel) berharap kepada KPK RI segara dan secepatnya memproses laporan kami ini, agar KKN di bumi Sriwijaya Sumatra Selatan tidak ada lagi,”pungkasnya.(*)

Berharap Layanan Publik Prima, Kapolresta dan Forkopimda Kota Mataram Tinjau Bale Mentaram

0

Berharap Layanan Publik Prima, Kapolresta dan Forkopimda Kota Mataram Tinjau Bale Mentaram

Warta.in
Mataram, NTB – Kapolresta Mataram Hendro Purwoko turut serta bersama rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram meninjau Bale Mentaram, gedung baru Kantor Wali Kota Mataram yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Senin (29/12/2025).

Peninjauan tersebut dipimpin Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan dihadiri Dandim 1606/Mataram, Ketua DPRD Kota Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Sekretaris Daerah Kota Mataram, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Forkopimda melakukan pemantauan langsung terhadap infrastruktur dan kondisi fisik bangunan, termasuk meninjau sejumlah ruangan yang telah rampung dikerjakan. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan gedung sebelum difungsikan sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik Kota Mataram.

Kapolresta Mataram menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk dukungan lintas sektor terhadap peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan kehadiran gedung baru Wali Kota Mataram ini, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin prima. Ini menjadi simbol kemajuan Kota Mataram sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih modern, nyaman, dan profesional,” ungkap Kapolresta Mataram.

Dengan berdirinya Bale Mentaram, Forkopimda Kota Mataram optimistis kinerja pemerintahan akan semakin efektif dan terintegrasi, sejalan dengan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang responsif bagi seluruh masyarakat Kota Mataram.(sr/hpm

Gubernur Andra Soni Terima dan Salurkan Bantuan Rp1 Miliar dari PGRI Banten

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 30 Desember 2025  — Gubernur Banten Andra Soni menerima sekaligus menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp1 miliar dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Banten untuk korban bencana alam di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah daerah tersebut.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua PGRI Provinsi Banten, Jamaluddin, kepada Gubernur Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, M Luthfi.

Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan solidaritas para guru yang tergabung dalam PGRI Banten terhadap sesama anak bangsa yang tengah tertimpa musibah. Menurutnya, bantuan tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan empati yang kuat dari insan pendidik.

“Bantuan ini akan disalurkan melalui BPBD Provinsi Banten. Tujuannya agar distribusi bantuan terkoordinasi dengan baik, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan di daerah terdampak,” ujar Andra Soni.

Ketua PGRI Banten Jamaluddin menjelaskan bahwa total donasi yang dihimpun mencapai Rp1,3 miliar, dengan Rp1 miliar disalurkan melalui Pemprov Banten untuk masyarakat umum korban bencana, dan Rp300 juta melalui PGRI Pusat untuk membantu guru-guru terdampak di lokasi bencana.

“Sebesar Rp1 miliar kami serahkan melalui Pemprov Banten untuk masyarakat umum korban bencana. Sisanya, yakni Rp300 juta, kami salurkan melalui PGRI Pusat khusus untuk membantu rekan-rekan guru di lokasi bencana yang turut terdampak,” jelas Jamaluddin.

Selain membahas bencana, Gubernur Andra Soni mengajak PGRI Banten memperkuat sinergi dalam program Sekolah Gratis, yang kini memasuki tahun pertama. Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemangku kepentingan dan memperkuat regulasi melalui Perda agar program berkelanjutan, termasuk memperluas cakupan ke sekolah berbasis agama.

“Ke depan, program ini harus memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda). Kami juga menargetkan cakupannya dapat diperluas hingga menjangkau sekolah-sekolah berbasis agama,” tegas Andra.

PGRI Banten menyatakan dukungan penuh terhadap program ini sebagai upaya memeratakan akses pendidikan di provinsi tersebut.(WartainBanten)

500 KPM Warga Desa Manggungharja, Cair BLTS

0

Manggungharja, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Warta In. Selasa, 30 Desember 2025. Disaksikan Deden Toha, ST. M.Ip. Kepala Desa Manggungharja,di dampingi Sekdesnya,500 KPM Warganya, Cairkan Bantuan Tunai Langsung Kesra ( BLTS) dari Dana APBN, data KPM, lansung dari Kemensos.
Pencarian di Kantor Pos, dan di desa. KPM, dengan rasa bahagia, menunggu antrian pencairan BLTS tutup Tahun 2025. Terlihat raut wajah bahagia, penerima bantuan untuk yang pertama kalinya, rejeki penutupan tahun 2025, berkah menghadapi Tahun 2026, jelas seorang penerima BLTS.
Ucapan terima kasih penerima BLTS, kepada Kades Manggungharja, Deden Toha, ST. M.Ip, beserta perangkat, semoga sehat selalu dan di mudahkan rejeki ya, Amin. Warta In. Biro Bandung Andanis Wara, ST.