29.9 C
Jakarta
Rabu, April 29, 2026
Beranda blog Halaman 342

Gelar RUPSLB 2025, PTBA Perkuat Tata Kelola dan Strategi Bisnis Perusahaan

0

Warta In.muara Enim.

*Jakarta, 16 Desember 2025 -* PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Pelaksanaan RUPSLB ini merupakan bagian dari komitmen Perseroan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RUPSLB tersebut diselenggarakan dengan dua agenda, yaitu (1) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan (2) Pelimpahan Wewenang kepada Dewan Komisaris PTBA untuk memberikan Persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode Tahun 2026-2030, termasuk perubahannya.

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengungkapkan, perubahan Anggaran Dasar dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan internal Perseroan dengan ketentuan terbaru dalam UU BUMN.

“Hal ini juga berkaitan dengan permintaan Badan Pengaturan (BP) BUMN terkait penyesuaian Anggaran Dasar serta pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan atas RKAP Tahun 2026 dan RJPP Periode 2026–2030, termasuk perubahannya,” jelasnya.

Pelimpahan kewenangan ini berdasarkan Pasal 15G UU BUMN, yang pada prinsipnya mengatur bahwa RKAP dan RJPP ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun demikian, guna efektivitas kelancaran pengambilan keputusan strategis perusahaan, dalam RUPS ini untuk RKAP dan RJPP dilimpahkan kewenangannya persetujuannya kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Seri B Terbanyak.

“Melalui RUPSLB ini, PTBA berharap proses perencanaan dan pengambilan keputusan strategis perusahaan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan responsif, sekaligus memperkuat peran Dewan Komisaris dalam fungsi pengawasan dan persetujuan strategis Perseroan,” terang Arsal.

Ia menambahkan, di tengah tekanan harga batu bara global yang masih menurun sepanjang 2025, PTBA berhasil mempertahankan kinerja operasional yang solid serta menjaga profitabilitas melalui peningkatan efisiensi biaya dan optimalisasi portofolio pasar domestik. Hal ini tercermin dari pertumbuhan volume produksi dan penjualan yang tetap positif, serta realisasi capex yang mendukung keberlanjutan operasi dan proyek logistik strategis.

Manajemen memproyeksikan kinerja operasional PTBA, hingga di penghujung tahun 2025 akan terus meningkat. Produksi batu bara PTBA diprognosakan tumbuh 9% dari tahun sebelumnya. Angka tersebut ditunjang oleh prognosa pertumbuhan volume angkutan sebesar 6% dan volume penjualan sebesar 6% dari tahun sebelumnya.

Tercatat, hingga 30 September 2025, PTBA membukukan laba bersih sebesar Rp1,4 Triliun dan EBITDA sebesar Rp3,6 Triliun, dengan EBITDA margin di angka 11%. PTBA berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp31,3 Triliun sampai dengan akhir September 2025, naik 2% secara YoY.

(Zulkifli)

Kunjungi TK di Cikupa, Bunda PAUD Banten Soroti Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 16 Desember 2025  —  Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara orang tua dan guru dalam pembentukan karakter anak usia dini. Menurutnya, keterlibatan bersama antara keluarga dan satuan pendidikan menjadi kunci utama dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Hal tersebut disampaikan Tinawati saat mengunjungi TK Negeri Pertiwi Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (16/12/2025). Dalam kunjungan tersebut, Tinawati didampingi Bunda PAUD Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid, sekaligus meninjau langsung aktivitas belajar mengajar anak-anak di sekolah tersebut.

Tinawati menyampaikan bahwa pembentukan karakter anak usia dini tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Peran aktif orang tua di rumah harus berjalan selaras dengan peran guru di satuan PAUD agar nilai-nilai positif yang diajarkan dapat tertanam dengan baik.

“Pembentukan karakter anak harus dilakukan secara bersama-sama. Apa yang diajarkan guru di sekolah perlu diperkuat oleh orang tua di rumah, sehingga anak tumbuh dalam lingkungan yang konsisten, aman, dan positif,” ungkap Tinawati.

Tinawati menekankan peran guru dalam menciptakan pembelajaran yang menyenangkan sekaligus menanamkan nilai karakter sejak dini.

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi orang tua dan guru dalam mengawasi serta membatasi penggunaan gawai agar tidak menghambat perkembangan sosial dan komunikasi anak.

“Kolaborasi orang tua dan guru juga penting dalam mengawasi tumbuh kembang anak, termasuk dalam membatasi paparan gawai. Anak usia dini membutuhkan interaksi sosial dan pendampingan langsung agar perkembangan karakternya optimal,” katanya.

Dalam kunjungannya, Tinawati berinteraksi langsung dengan pendidik dan anak-anak serta mengamati proses belajar mengajar yang berlangsung dalam suasana ramah dan menyenangkan.

Bunda PAUD Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid, mengapresiasi kunjungan Bunda PAUD Provinsi Banten sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan PAUD di Kabupaten Tangerang.

“Kami sangat antusias dan merasa bergembira atas kunjungan Bunda PAUD Provinsi. Ini merupakan bagian dari dukungan dan motivasi bagi kami dalam meningkatkan layanan pendidikan anak usia dini,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya suasana belajar yang hangat dan ceria dalam pembentukan karakter anak.

Pada kesempatan tersebut, juga disalurkan bantuan 50 paket makanan bergizi bagi keluarga berisiko stunting untuk mendukung upaya penurunan angka stunting di daerah tersebut.(WartainBanten)

IRDA Gelar Monev Administrasi Dana Desa di Tiga Kecamatan 

0
0-0x0-0-0#

IRDA Gelar Monev Administrasi Dana Desa di Tiga Kecamatan

Ciasem, Subang | Warta In Jabar — Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) administrasi penggunaan dana desa bagi seluruh desa di Kecamatan Ciasem, Blanakan, dan Sukasari, Selasa (16/12/2025). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Ciasem.

Dalam kegiatan ini, para kepala desa dari tiga kecamatan hadir bersama sekretaris desa masing-masing. Mereka membawa berkas administrasi penggunaan anggaran dana desa sebagai bahan pemeriksaan, yang meliputi perencanaan, realisasi, hingga laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2022–2024.

Kepala Desa Ciasem Tengah, Mista, menjelaskan bahwa Monev IRDA hanya menitikberatkan pada aspek administrasi keuangan desa. “Pemeriksaan ini khusus administrasi penggunaan anggaran tahun 2022 sampai 2024, tidak ada pemeriksaan fisik kegiatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Monev ini menjadi bagian dari upaya pembinaan agar pengelolaan dana desa berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Camat Sukasari H. Ubi Kartubi tampak hadir memantau langsung jalannya kegiatan Monev dan memastikan seluruh desa mengikuti proses pemeriksaan dengan baik. Di waktu yang sama, Camat Ciasem Eza memantau pelaksanaan program paket sembako murah yang digelar untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Ciasem.

Melalui kegiatan Monev ini, IRDA berharap pemerintah desa semakin meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa serta meminimalisasi potensi kesalahan administrasi menjelang tutup tahun anggaran.

Operasi Pasar Murah Ciasem, 1.675 Paket Sembako Ludes Diserbu Warga

0

Operasi Pasar Murah Ciasem, 1.675 Paket Sembako Ludes Diserbu Warga

CIASEM SUBANG | Warta In Jabar – Operasi pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Subang di Kantor Kecamatan Ciasem, Selasa (16/12/2025), diserbu warga Pantura. Sebanyak 1.675 paket sembako ludes dalam hitungan jam.

Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Subang, Muhammad Irwan Hadiat, menegaskan bahwa harga dan kuota telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui skema Disperindag Provinsi bekerja sama dengan Bulog, sementara kabupaten hanya memfasilitasi distribusi.

Setiap paket berisi beras 3 kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kg, dan tepung terigu 1 kg, dijual Rp40 ribu, jauh di bawah harga pasar. Antusiasme warga tinggi, bahkan rela mengantre sejak pagi demi mendapatkan sembako bersubsidi.

Untuk pemerataan, setiap kepala keluarga hanya diperbolehkan membeli satu paket dengan menunjukkan KTP.

Pemkot Bekasi dan Kejari Bekasi Berikan Pembekalan kepada 56 Operator Kelurahan Program Jaga Desa

0

Warta.in Jabar ◊ Selasa, 16 Desember 2025.

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi menggelar kegiatan pembekalan bagi 56 operator kelurahan dalam rangka penguatan pelaksanaan Program Jaga Desa, sebagai upaya peningkatan tata kelola pemerintahan kelurahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pencegahan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kota Bekasi Dr. Achmad Shovie Samabta Bhakti, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi Ryan Anugrah, serta puluhan operator kelurahan yang menjadi garda terdepan dalam pengelolaan dan pelaporan data kelurahan melalui aplikasi Jaga Desa.

Dalam kegiatan ini, pihak Kejaksaan Negeri Bekasi memberikan pembekalan secara langsung kepada para operator kelurahan, khususnya terkait pemahaman aspek hukum, pencegahan potensi penyimpangan administrasi, serta tata cara penginputan dan pengelolaan data pada sistem aplikasi Jaga Desa.

Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi menyampaikan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan kelurahan yang bersih dan profesional.

“Melalui pembekalan ini, diharapkan para operator kelurahan memiliki pemahaman yang utuh, baik dari sisi teknis maupun hukum, sehingga dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan bertanggung jawab,” ujar Shovie Kabag Tapem.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi menegaskan bahwa pendampingan dan pembinaan melalui Program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam melakukan pencegahan dini terhadap potensi permasalahan hukum di tingkat kelurahan.

“Jaga Desa bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mendampingi dan memastikan pengelolaan pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap implementasi Program Jaga Desa dapat berjalan efektif, serta menjadi sarana penguatan integritas, transparansi, dan pelayanan publik di seluruh kelurahan di Kota Bekasi.

(Jefry. Smk)

LBH Iro Yudho Wicaksono–BNN Kota Kediri Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan MoU

0

Kediri, 16 Desember 2025 — DPD Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Iro Yudho Wicaksono bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri hari ini secara resmi merealisasikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Kerja Sama.

 

 Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dan silaturahmi kedua belah pihak yang telah dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025. Penandatanganan MoU tersebut menegaskan komitmen bersama antara DPD LBH Iro Yudho Wicaksono dan BNN Kota Kediri dalam memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Kediri.

 

Melalui kesepakatan kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk mengimplementasikan secara nyata ruang lingkup kerja sama yang telah dibahas sebelumnya, meliputi pembentukan dan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba, penyebarluasan informasi P4GN, pelaksanaan tes/uji narkoba, serta penyusunan dan penerapan kebijakan internal pencegahan narkotika di lingkungan DPD LBH Iro Yudho Wicaksono.

 

Ketua DPD LBH Iro Yudho Wicaksono, Adv. Muhammad Taufiq, S.H., menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi dasar hukum dan pedoman pelaksanaan kerja sama yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“Penandatanganan MoU hari ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mendukung program BNN. Kerja sama ini tidak berhenti pada seremonial, tetapi akan ditindaklanjuti dengan program-program konkret yang menyentuh langsung masyarakat,” tegasnya.

 

Pihak BNN Kota Kediri juga menyambut baik realisasi penandatanganan MoU tersebut dan berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan bahaya narkoba di tengah masyarakat.

 

Dengan ditandatanganinya MoU Kesepakatan Kerja Sama ini, DPD LBH Iro Yudho Wicaksono dan BNN Kota Kediri berkomitmen untuk saling mendukung dan berkolaborasi secara aktif dalam mewujudkan Kota Kediri yang bersih dari narkotika serta aman bagi generasi masa depan.

 

Wagub Banten Salurkan Bantuan Perbaikan 13 Rumah Layak Huni di Pandeglang

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 16 Desember 2025  —  Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, kembali menyalurkan bantuan sosial berupa program perbaikan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Provinsi Banten.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada Askah (55), warga Desa Cilaja, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (15/12/2025). Bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang rumahnya masuk kategori tidak layak huni.

 

 

Wagub Dimyati menjelaskan, pada tahap penyaluran kali ini terdapat 13 unit rumah di Kabupaten Pandeglang yang menerima bantuan perbaikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memprioritaskan masyarakat yang membutuhkan hunian yang aman dan layak.

“Hari ini kami memberikan bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Total keseluruhan penerima manfaat di Kabupaten Pandeglang saat ini sebanyak 13 rumah,” ungkap Dimyati usai penyerahan bantuan.

Rincian Penyaluran Bantuan

Setiap penerima manfaat program RLHB menerima dana stimulan sebesar Rp22,5 juta untuk renovasi rumah yang telah disalurkan ke beberapa kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

Program ini bertujuan menjamin kesehatan dan keselamatan penghuni rumah serta meringankan beban masyarakat dengan mencegah risiko kecelakaan akibat kondisi rumah yang tidak layak huni.

“Kami akan bantu semua yang menjadi prioritas. Tujuannya supaya penghuni rumah sehat dan jangan sampai ada kecelakaan akibat rumah roboh. Bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat,” tegasnya.

Stimulus Ekonomi dan Keagamaan

Selain bantuan hunian, Wagub Banten juga menyalurkan bantuan modal usaha kepada 10 pelaku UMKM sebesar Rp1 juta per orang, sebagai stimulus agar usaha mereka berkembang.

“Bantuan ini sebagai stimulus dan wujud rasa peduli negara, pemerintah, dan Baznas. Kami harap ini dapat membantu usaha mereka bangkit, meraih prestasi, serta dapat dicontoh oleh UMKM lainnya,” jelas Dimyati.

Selain itu, dukungan diberikan kepada lembaga keagamaan, dengan tiga Majelis Taklim dan satu Pondok Pesantren masing-masing menerima bantuan sebesar Rp5 juta. Program ini bertujuan menunjukkan kepedulian pemerintah dan Baznas serta mendorong kemajuan ekonomi dan keagamaan masyarakat.

Apresiasi Penerima Manfaat

Askah (55), penerima bantuan RLHB, merasa haru dan berterima kasih kepada Pemprov Banten dan Baznas atas perhatian mereka terhadap rumahnya yang sudah lama memprihatinkan.

Ia menyampaikan kebahagiaannya karena doa dan harapannya didengar oleh Wakil Gubernur.(WartainBanten)

Pemprov Banten Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 16 Desember 2025  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia. Penghargaan ini menegaskan konsistensi Pemprov Banten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 sekaligus peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Dalam penilaian tersebut, Provinsi Banten meraih predikat Informatif dengan skor 96,45 dan menempati peringkat delapan dari 21 provinsi yang berhasil memperoleh predikat informatif secara nasional.

Anugerah tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Beni Ismail. Penilaian dilakukan melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat dengan prinsip terukur, objektif, akuntabel, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

Beni Ismail menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten dalam menjalankan keterbukaan informasi publik secara konsisten.

“Predikat Informatif ini adalah bentuk pengakuan atas komitmen Pemprov Banten dalam memenuhi hak masyarakat terhadap informasi publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui penyediaan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat memahami berbagai kebijakan serta program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

“Melalui informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat memahami kebijakan serta program pembangunan yang dijalankan pemerintah,” katanya.

Beni menegaskan bahwa keterbukaan informasi berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik karena mendorong partisipasi dan pengawasan masyarakat.

“Masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga dapat berpartisipasi dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Ke depan, Pemprov Banten berkomitmen terus memperkuat sistem dan sumber daya agar layanan informasi semakin optimal dan manfaat keterbukaan informasi dapat dirasakan luas oleh masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penguatan sistem dan sumber daya agar keterbukaan informasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Ketua Komisi Informasi Donny Yoesgiantoro mengapresiasi komitmen pimpinan badan publik dalam mewujudkan transparansi informasi dan berharap capaian predikat Informatif dapat memotivasi badan publik lainnya.

Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 serta bagian dari target RPJMN. Pada 2025, Komisi Informasi memantau 387 badan publik, dengan 197 di antaranya atau 50,9 persen meraih kualifikasi Informatif, melampaui target RPJMN.

Ke depan, Komisi Informasi mendorong penguatan komitmen melalui kolaborasi dengan masyarakat sipil dan media guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.(WartainBanten)

Hak Jawab Resmi Pengadilan Negeri Tubei Terkait Pemberitaan Kasus Mustain alias Taen

0

WARTA.IN – BENGKULU 16-12-2025

TUBEI, 15 Desember 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Tubei secara resmi menyampaikan Hak Jawab atas pemberitaan berjudul “Resmi Anak Kandung Komari Berharap Keadilan di Kabupaten Lebong Masih Ada Bagi Kami Rakyat Kecil” yang tayang di media siber Warta.in Resmi anak kandung Komari Berharap Keadilan di Kabupaten Lebong Masih Ada bagi Kami Rakyat Kecil

Surat resmi yang ditandatangani Juru Bicara PN Tubei RAYNALDO DIVIAN WENDELL, ditujukan kepada Pimpinan Redaksi Warta.in di Jakarta, menyatakan beberapa koreksi dan klarifikasi mendasar atas pemberitaan yang dimaksud.

Klarifikasi Proses Hukum dan Jadwal Sidang

PN Tubei menegaskan bahwa pemberitaan tersebut mengangkat perkara pidana Nomor 64/Pid.B/2025/PN Tub dengan terdakwa Mustain alias Ta’en. Poin krusial yang ditekankan adalah bahwa proses hukum perkara tersebut masih berjalan secara normal dan belum memasuki tahap putusan.

“Saat Hak Jawab ini dibuat, perkara masih dalam tahap pembuktian oleh Penuntut Umum. Agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum yang telah dijadwalkan pada Selasa, 16 Desember 2025,” bunyi poin pertama hak jawab tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah tahap pembuktian, proses persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pledoi atau pembelaan dari terdakwa/penasihat hukum, dan baru kemudian majelis hakim akan menjatuhkan putusan. Pernyataan keluarga korban yang menyatakan kesedihan karena “belum ada keputusan” dinilai sebagai informasi yang keliru karena tidak sesuai dengan tahapan proses hukum yang sedang berjalan.

Tidak Ada Upaya Konfirmasi ke Institusi

PN Tubei juga menyanggah pernyataan dalam berita yang menyebut bahwa awak media “belum bisa mendapatkan tanggapan resmi”. Dalam hak jawabnya, institusi peradilan ini menyatakan bahwa wartawan dari media bersangkutan tidak pernah melakukan permintaan klarifikasi atau informasi resmi ke PN Tubei terkait progres perkara tersebut sebelum pemberitaan diluncurkan.

Imbauan untuk Verifikasi ke Sumber Resmi

Sebagai penutup, PN Tubei mengimbau kepada seluruh insan media agar lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan suatu berita terkait proses hukum.

“Ke depannya, agar tidak terjadi kesalahan informasi, disarankan wartawan yang ingin meliput dapat memohon atau meminta informasi terlebih dahulu kepada Juru Bicara Pengadilan Negeri Tubei,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Dengan disampaikannya hak jawab ini, diharapkan publik mendapatkan gambaran yang lebih akurat dan proporsional mengenai tahapan proses hukum yang sedang berlangsung di PN Tubei. ( Redaksi )

Kontak untuk Verifikasi:
Humas/ Juru Bicara Pengadilan Negeri Tubei : RAYNALDO DIVIAN WENDELL

 

Dan kami selaku Redaksi WARTA.IN menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, maka kami juga akan menutup berita itu dari Publik.

Pemimpin Redaksi : Haris Budiman

Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Pagi Guna Antisipasi kemacetan

0

Personil Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Pagi Guna Antisipasi kemacetan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang,Selasa (16/12/2025) pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkatnya bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Briptu Deny untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (Roy)