Beranda blog Halaman 35

Ketua Umum BAHU NasDem Atang Irawan Berpulang, Keluarga Besar NasDem Purwakarta Sampaikan Duka Mendalam

0

Warta.in, Purwakarta — Kabar duka menyelimuti keluarga besar Partai NasDem. Ketua Umum Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem sekaligus Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem, Dr. Atang Irawan, meninggal dunia pada Kamis (17/9/2026) dini hari.

Informasi resmi Partai NasDem menyebutkan, Atang Irawan mengembuskan napas terakhir pada pukul 00.35 WIB di RS MMC Kuningan, Jakarta.

Almarhum dikenal sebagai sosok yang aktif dalam dunia advokasi, hukum, serta berbagai kegiatan pendampingan dan pengabdian kepada masyarakat.

Kepergian Atang Irawan tidak hanya menjadi kehilangan bagi keluarga dan orang-orang terdekat, tetapi juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Partai NasDem, khususnya jajaran BAHU NasDem yang selama ini menjalankan tugas dan pengabdian di bidang hukum.

Duka tersebut turut dirasakan jajaran Partai NasDem Kabupaten Purwakarta. Sejumlah pengurus dan kader hadir di rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

Hadir di antaranya Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Purwakarta AA Yadi Rusmayadi, jajaran pengurus DPD Partai NasDem, serta Luthfi Bamala, pengurus DPW Partai NasDem yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi NasDem.

Sejumlah kader, Garda NasDem, Garnita NasDem, serta jajaran pengurus BAHU NasDem tingkat DPP dan DPW juga turut hadir memberikan penghormatan terakhir.

Wakil Ketua BAHU DPD Partai NasDem Purwakarta, Dede Rachman Nurdiyantara, S.Kom., S.H., menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas berpulangnya Atang Irawan.

Menurut Dede, kepergian almarhum merupakan kehilangan besar bagi keluarga besar Partai NasDem, terutama jajaran BAHU yang selama ini memiliki hubungan kerja dan pengabdian dalam bidang hukum.

“Kepergian beliau tentu meninggalkan duka yang mendalam bagi kami. Semoga seluruh dedikasi dan pengabdian almarhum selama hidup menjadi amal kebaikan yang mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT,” ungkap Dede.

Ia juga mendoakan agar seluruh amal ibadah almarhum diterima Allah SWT, diampuni segala dosa dan kekhilafannya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah Atang Irawan akan dimakamkan pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Pemakaman Umum Bongas, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Kepergian Atang Irawan meninggalkan duka bagi keluarga, sahabat, kolega, serta seluruh keluarga besar Partai NasDem. Partai NasDem secara resmi telah menyampaikan kabar duka tersebut dan mengajak seluruh kader serta sahabat almarhum untuk bersama-sama mendoakan kepergiannya.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.

Semoga almarhum Dr. Atang Irawan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa dan kekhilafannya, diterima seluruh amal ibadahnya, serta diberikan rahmat dan maghfirah-Nya.

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menerima kepergian almarhum.

Selamat jalan, Dr. Atang Irawan. Dedikasi dan pengabdianmu akan selalu dikenang.

Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Wilayah Ngimbang

0

Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.In – Polsek Ngimbang dalam rangka melayani masyarakat melalui kegiatan Commander Wish dipagi hari, dengan beberapa personel untuk hadir memberikan pelayanan di tengah masyarakat pada jam-jam sibuk pagi hari.

Kegiatan Commander Wish di laksanakan di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang, Aiptu Suhadi, Aiptu Djudi, Aipda Afis dan Brigadir Bayu di Simpang 4 Pasar Ngimbang dan SMA/SMP Negeri 1 Ngimbang di Kecamatan Ngimbang pada Hari Senin (17/09/2026) pukul 06.30 WIB

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr, K. S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, menjelaskan bahwa Commander Wish Layanan Pagi merupakan program prioritas sekaligus kebijakan utama dari Kapolres Lamongan yang bertujuan menghadirkan personel Polri secara maksimal pada pagi hari untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan rawan kemacetan yaitu Di Perempatan Pasar Ngimbang dan penyeberangan anak sekolah SMA Negeri Ngimbang serta pusat kegiatan ekonomi, serta kawasan perkantoran.jelasnya

Kehadiran personel di lokasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas.

Kapolsek Ngimbang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh personel.

Program Commander Wish Layanan Pagi menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, cepat, dan Presisi melalui kehadiran nyata anggota Polri di tengah masyarakat sejak pagi hari.

Kami harap pelayanan terhadap masyarakat harus lebih maksimal. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan kegiatan layanan pagi ini.” ujarnya.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan jadikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”pungkasnya ( roy)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Kamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

0

Personil Polsek Ngimbang Aiptu Novan dan Aipda Afis menggelar Patroli Kamtibmas Daerah Rawan Kriminal Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in – Peran Polsek Ngimbang sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengembangan pengamanan Harkamtibmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Polsek Ngimbang sendiri, peran pengamanan sangat di butuhkan selain pengama swakarsa s
Kondisi ini Polri harus bisa mengayomi ratusan bahkan ribuan warga di wilayanya Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngimbang secara rutin di laksanakan Patroli Kamtipmas, Rabu (16/09/2026)

Kegiatan di laksanakan pukul 10.00 wib oleh petugas jaga Polsek Ngimbang Aiptu Novan dan Aipda Afis untuk menyasar daerah- daerah rawan kriminalitas di Jalan raya poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, ATM BNI, Bank Jatim dan Pabrik Rokok R3 Ngimbang

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr.K.S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, mengatakan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Jumlah personel tentu terbatas, sehingga keamanan lingkungan akan lebih kuat jika masyarakat ikut berperan. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada masyarakat itu sendiri untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Polri saat ini tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang dekat dengan masyarakat.

Polri dituntut menjadi garda terdepan yang serba bisa, mampu berkomunikasi, menyelesaikan masalah di masyarakat, hingga menjadi jembatan antara warga dan kepolisian.

Kapolsek Ngimbang juga mengimbau warga Masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memasang portal di pintu masuk kampung serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda atau siskamling.

“Kalau siskamling hidup dan warga saling peduli, pelaku kejahatan seperti pencuri kendaraan bermotor tentu akan berpikir dua kali. Lingkungan yang kompak biasanya membuat pelaku kejahatan langsung ciut atau ‘kena mental’,” jelasnya.

Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Ngimbang tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya (roy)

Demi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light 4C Di Malam Hari

0

Demi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Personil Polsek Ngimbang Aipda Afis dan Briptu Andika Gelar Patroli Blue Light 4C Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Rabu (16/09 /2026) pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aipda Afis. S. dan Briptu Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, ATM BNI dan Warkop Ngimbang serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K,melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Anggaran Rp116 Miliar, Proyek RSUD Talang Ubi Disorot Terkait Kepatuhan K3

0

Warta.in//PALI — Pelaksanaan proyek konstruksi fisik pembangunan/renovasi RSUD Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, disorot terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Saat sejumlah awak media melakukan pemantauan ke lokasi proyek, terlihat beberapa pekerja yang diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana ketentuan keselamatan kerja di lokasi konstruksi.

Proyek tersebut memiliki nilai kegiatan sebesar Rp116.238.792.554,58 dengan masa kontrak 200 hari kalender. Kegiatan menggunakan sumber dana Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2026 dengan nomor kontrak BJ.01.01/D.VII.51/012/2026.

Pelaksana proyek tercatat BK-BSC KSO, sedangkan manajemen konstruksi dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Penggunaan APD dalam pekerjaan konstruksi bukan sekadar prosedur internal perusahaan. Ketentuan mengenai APD diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri yang hingga kini tercatat berstatus berlaku. Regulasi tersebut mengatur kewajiban penggunaan APD pada tempat kerja yang memiliki potensi bahaya.

Selain itu, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mewajibkan pengurus memberikan penjelasan mengenai kondisi dan bahaya di tempat kerja, pengamanan serta alat perlindungan yang diwajibkan, termasuk APD bagi tenaga kerja.

Untuk sektor konstruksi, UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi juga mewajibkan pengguna dan penyedia jasa memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan. Standar tersebut paling sedikit mencakup standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Sementara itu, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi juga memiliki pedoman khusus melalui Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 yang saat ini berstatus berlaku.

Saat awak media berada di lokasi, kebetulan tengah berlangsung monitoring oleh PPK proyek, Subhan bersama Tim dari Kementrian Kesehatan, Namun, yang bersangkutan belum memberikan keterangan kepada awak media ketika hendak dikonfirmasi mengenai penerapan K3, termasuk temuan pekerja yang tidak menggunakan APD.

Hal serupa juga terjadi ketika awak media berupaya meminta konfirmasi kepada bagian K3 proyek, Syahril Budi. Meski berada di lokasi, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan terkait temuan tersebut.

Dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp116 miliar dan bersumber dari anggaran Kementerian Kesehatan, penerapan standar keselamatan kerja menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian selama pelaksanaan pekerjaan.

Pihak terkait diharapkan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap penerapan K3 di proyek tersebut. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan kontrak maupun peraturan keselamatan konstruksi, tindakan pembinaan atau sanksi administratif dapat diberikan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana, PPK, maupun petugas K3 proyek belum memberikan keterangan mengenai temuan pekerja yang diduga tidak menggunakan APD.

(Tim)

Jelang MotoGP Mandalika, Betabeq Jadi Simbol Doa, Restu, dan Keselamatan

0

Jelang MotoGP Mandalika, Betabeq Jadi Simbol Doa, Restu, dan Keselamatan

Warta.in
Lombok Tengah,NTB – Menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, tradisi betabeq kembali digelar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Rabu malam (16/9/2026). Bagi masyarakat Sasak, betabeq merupakan ungkapan permohonan izin, restu, dan doa keselamatan sebelum sebuah hajat besar dimulai. Di Mandalika, tradisi ini menjadi pesan bahwa perhelatan internasional tetap berakar pada budaya, penghormatan kepada masyarakat, dan harmoni dengan lingkungan tempat kegiatan berlangsung.

Tradisi yang diselenggarakan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) tersebut berlangsung di Gedung VIP Deluxe Lantai 2 Pertamina Mandalika International Circuit. Hadir Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Vice Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Ananda Mikola, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, jajaran ITDC, penyelenggara MotoGP, serta masyarakat lingkar Mandalika.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan betabeq mengandung nilai penghormatan kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan para leluhur. Tradisi itu sekaligus menjadi bentuk penerimaan terhadap tamu serta permohonan agar hajat yang dilaksanakan diberikan kelancaran dan keselamatan.

“Betabeq pada hakikatnya adalah permohonan izin, restu dan doa keselamatan sebelum kita melaksanakan sebuah hajat besar. Di dalamnya ada penghormatan kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan para leluhur, sekaligus pesan persaudaraan dan penerimaan terhadap siapa pun yang datang,” ujar Miq Iqbal.

Menurut Miq Iqbal, nilai tersebut penting dihadirkan dalam penyelenggaraan event besar di Mandalika. Ketika kawasan ini menjadi panggung internasional, masyarakat lokal harus menjadi bagian dari perkembangan yang berlangsung, bukan sekadar penonton.

“Mandalika bukan lagi semata-mata milik pemerintah pusat ataupun milik pihak tertentu. Sesungguhnya Mandalika adalah milik kita bersama,” tegasnya.

Rasa memiliki itu, kata Gubernur, perlu diwujudkan melalui keterlibatan nyata masyarakat. Ia mencontohkan sekitar 2.500 marshal dalam penyelenggaraan event di Mandalika akan diisi masyarakat NTB, khususnya warga sekitar kawasan. Ruang partisipasi juga terus diberikan kepada UMKM lokal dalam berbagai event.

“Ini adalah bentuk nyata dari upaya mengedepankan peran masyarakat lokal. Mandalika harus semakin inklusif. Harapan kita, masyarakat benar-benar merasa bahwa kawasan ini adalah milik mereka,” katanya.

Gubernur juga mengajak masyarakat mendukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 dengan menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, keramahan, dan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan event internasional tidak hanya ditentukan oleh kesiapan penyelenggara, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat sebagai tuan rumah.

Vice Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Ananda Mikola menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk memastikan penyelenggaraan berjalan baik dan memberikan pengalaman positif bagi peserta maupun pengunjung dari berbagai negara.

“Kami sangat membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, terutama dalam mendukung pelaksanaan kegiatan yang telah kami persiapkan,” ujar Ananda.

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengapresiasi pelaksanaan betabeq sebagai bagian dari pelestarian budaya di kawasan Mandalika. Menurutnya, kekuatan destinasi pariwisata tidak hanya terletak pada alam dan fasilitas, tetapi juga pada budaya dan karakter masyarakatnya.

Berbagai event di Mandalika juga membuka ruang ekonomi bagi UMKM, perdagangan, jasa, transportasi, dan sektor pariwisata. Karena itu, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga suasana yang aman, tertib, ramah, dan kondusif selama event berlangsung.

“Mari kita bersama-sama menjaga, melestarikan dan mengembangkan tradisi ini untuk kepentingan masyarakat serta generasi yang akan datang,” ujarnya.

Betabeq memberi makna tersendiri ketika Mandalika menyambut dunia. Di tengah deru mesin dan sorotan panggung internasional, masyarakat Sasak mengawali hajat besar dengan doa dan restu, sebuah penegasan bahwa Mandalika boleh mendunia, tetapi tetap berpijak pada budaya, menghormati alam, dan memberi ruang bagi masyarakat yang menjadi tuan rumah.(sr/dkisntb)

Polres Samosir Amankan 4 Pria Diduga Pemerasan, BB : 1 Unit Mobil Dan Uang Rp 600 Ribu

0

Simanindo, warta.in – Polres Samosir Amankan 4 Pria Diduga Terlibat Pemerasan, Uang Rp600 Ribu dan Satu Unit Mobil Jadi Barang Bukti – Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Samosir mengamankan empat orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat tindak pidana pemerasan terhadap perangkat desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial AP (53 tahun) warga Kabupaten Simalungun yang berprofesi sebagai wiraswasta, PMS (60 tahun) warga Kota Pematangsiantar yang berprofesi sebagai wartawan, AA (43 tahun) warga Kabupaten Simalungun yang berprofesi sebagai wiraswasta, serta ZK (48 tahun) warga Kota Pematangsiantar yang berprofesi sebagai wiraswasta. Keempatnya diamankan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Polsek Simanindo.

Dari penanganan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu dan satu unit kendaraan roda empat Toyota Calya warna silver dengan plat nomor polisi yang terpasang pada mobil tersebut yakni BK 1805 WZ

Dugaan tindak pidana tersebut diketahui terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Simanindo. Dalam kejadian tersebut, pihak yang keberatan disebut mengalami kerugian uang sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah).

Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi maupun keempat orang yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.

Penanganan perkara dilakukan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir di bawah koordinasi Kasat Reskrim IPTU Antonius Hutahaean, S.H., M.H., Kanit Pidum IPDA Widodo Kaban, S.H., serta Katimsus AIPTU Rudi S bersama personel Timsus Sat Reskrim Polres Samosir.

Plt Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Gunawan Situmorang menjelaskan, pengamanan tersebut berawal ketika Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir mendapat perintah dari Kapolres Samosir untuk melakukan pengecekan ke wilayah Kecamatan Simanindo terkait adanya informasi dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga melibatkan oknum wartawan.
“Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, tim opsnal menemukan empat orang laki-laki dewasa sedang meminta uang kepada perangkat desa. Selanjutnya, tim mengamankan keempat orang tersebut dan membawa perangkat desa yang keberatan beserta barang bukti uang tunai Rp.600.000,- ke Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gunawan.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan peristiwa tersebut berkaitan dengan pungutan liar.
“Motif dari kejadian tersebut adalah pemungutan liar,” katanya.

Gunawan menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang disampaikan para terduga pelaku.
“Untuk sementara, informasi yang disampaikan para terduga pelaku bahwa dugaan pemerasan telah mereka lakukan di beberapa desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, yang telah menghasilkan jutaan rupiah,” ungkapnya.
Modus yang diduga dilakukan, lanjut Gunawan, yakni dengan menanyakan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta memberikan tekanan kepada perangkat desa.

“Saat ini Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi dan para terduga pelaku. Seluruh keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi,” pungkasnya.

Polres Samosir menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan. Status dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (efendy naibaho)

Unit PPA Polrestabes Surabaya Dinilai Gagal Lindungi Anak, Kasus SMK Rajasa 3 Tahun Tak Ada Kejelasan

0

Unit PPA Polrestabes Surabaya Dinilai Gagal Lindungi Anak, Kasus SMK Rajasa 3 Tahun Tak Ada Kejelasan

Surabaya//Warta.In – Penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap siswa SMK Rajasa Surabaya menjadi sorotan. Setelah hampir tiga tahun sejak laporan dibuat, keluarga korban mengaku belum mendapatkan kepastian hukum terkait perkara yang dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

“Percuma saya bikin laporan polisi, prosesnya terlalu ribet buat saya. Sudah 3 tahun saya capek bolak-balik, tidak ada hasil,” ujar Sumiati, ibu kandung korban MA (16), saat mendatangi kantor kuasa hukumnya Dodik Firmansyah, S.H., Rabu (17/09/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah laporan dengan nomor resmi TBL/B/286/XI/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM, tertanggal 30 November 2023, terkait dugaan penganiayaan terhadap anaknya oleh terduga AEW, disebut belum mendapatkan perkembangan yang jelas.

Sumiati mengaku awalnya percaya terhadap proses hukum melalui kepolisian. Ia menyebut telah mengikuti seluruh prosedur, mulai dari membuat laporan, menjalani pemeriksaan, melakukan visum, hingga memberikan keterangan saksi.

“Saya orang kecil Pak. Saya lapor karena anak saya dipukuli. Saya kira Polisi akan bantu. Tapi kenyataannya tiga tahun saya menunggu saja.buat apa saya lapor? Mending saya diam saja dari dulu,” ujar Sumiati.

Pergantian Penyidik

Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah, S.H., menjelaskan bahwa dalam perjalanan penanganan perkara tersebut telah terjadi beberapa kali pergantian penyidik.

Menurut Dodik, pada tahap awal perkara ditangani oleh penyidik bernama Hanif. Namun, karena penyidik tersebut mengalami musibah, penanganan perkara kemudian dilanjutkan oleh Bripda Rio Dwi Ikramul.

Setelah itu, perkara kembali mengalami pergantian penyidik dan ditangani oleh Briptu Yuanto Hardi.

“Awalnya perkara ini ditangani oleh penyidik bernama Hanif. Karena adanya musibah yang dialami penyidik tersebut, kemudian penanganan perkara dilanjutkan oleh Bripda Rio Dwi Ikramul. Setelah itu berganti lagi kepada Briptu Yuanto Hardi,” ujar Dodik.

Menurut Dodik, pergantian penyidik tersebut merupakan bagian dari perjalanan penanganan perkara. Namun, dari perspektif keluarga korban, pergantian tersebut belum diikuti dengan perkembangan yang memberikan kepastian hukum terhadap laporan yang telah berjalan hampir tiga tahun.

“Pergantian penyidik tentu bisa terjadi karena berbagai alasan. Tetapi yang menjadi pertanyaan keluarga adalah bagaimana perkembangan perkara ini dan kapan ada kepastian hukumnya,” katanya.

Dodik menjelaskan, saat penanganan awal perkara, penyidik Bripda Rio Dwi Ikramul pernah menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa perkara tersebut akan diproses hingga penetapan tersangka apabila unsur pidana dan alat bukti terpenuhi.

Namun, menurut pihak keluarga, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan tersebut.

Pada Agustus 2024, pihak penyidik juga sempat melakukan upaya mediasi antara korban dan pihak terlapor. Namun, agenda tersebut tidak berjalan karena pihak terlapor disebut tidak hadir dalam undangan mediasi.

“Pada Agustus 2024 pernah dilakukan mediasi oleh penyidik. Namun pihak terlapor tidak hadir dalam undangan tersebut. Setelah itu kami mendapatkan penyampaian bahwa perkara ini akan diproses lebih lanjut,” ujar Dodik.

Dodik juga menyebut perkara tersebut telah memiliki alat bukti awal berupa keterangan saksi dan hasil visum korban. Menurutnya, apabila alat bukti tersebut memenuhi unsur pidana, penyidik dapat melakukan gelar perkara dan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam perkara ini ada keterangan saksi dan hasil visum yang menjadi alat bukti. Seharusnya penyidik dapat melakukan langkah hukum sesuai kewenangannya apabila unsur pidana terpenuhi, termasuk menentukan tersangka,” ujar Dodik.

Ia meminta agar pimpinan Polrestabes Surabaya memberikan perhatian terhadap perkara tersebut dan memastikan adanya evaluasi terhadap proses penyidikan.

“Yang kami minta bukan perlakuan khusus, tetapi kepastian hukum. Kalau alat bukti sudah ada, penyidik memiliki kewenangan untuk menentukan arah perkara sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Dodik berharap tidak ada lagi keluarga korban yang kehilangan kepercayaan terhadap proses pelaporan hukum.

“Jangan biarkan ada lagi Sumiati-Sumiati lain yang kehilangan kepercayaan untuk melapor Polisi. Segera gelar perkara dan berikan kepastian hukum untuk MA, siswa SMK Rajasa yang sudah hampir tiga tahun menunggu kejelasan perkara,” tutup Dodik.

Hingga berita ini diterbitkan, Unit PPA Polrestabes Surabaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait perkembangan laporan tersebut.(Roy)

Garda Terdepan Kawal Kesehatan Prajurit, Kodaeral I Perkuat Fasilitas Medis Bersama BRI

0

Warta.in Belawan – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I menerima bantuan hibah satu unit mobil ambulans jenis Suzuki APV MT dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, penyerahan bantuan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah oleh Subkhan Efendi selaku Branch Office Head PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang diserahterimakan langsung di Mako Kodaeral I, Belawan. Rabu (16/09/2026)

Bantuan armada medis berupa satu unit mobil ambulans ini, yang selanjutnya tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kodaeral I, memiliki tujuan strategis untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok Kodaeral I, khususnya dalam mendukung kecepatan penanganan kesehatan dan dukungan fasilitas medis. Pengadaan fasilitas kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan satuan dalam merespons berbagai kebutuhan darurat medis baik bagi prajurit maupun keluarga besar TNI Angkatan Laut di wilayah kerja Kodaeral I.

Kodaeral I menyambut baik serta mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin erat dengan dunia perbankan, dalam hal ini PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Melalui dukungan nyata ini, hubungan baik antara instansi militer dan perbankan diharapkan terus berlanjut guna bersama-sama memberikan kontribusi terbaik dalam pelayanan publik serta mendukung kelancaran tugas-tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. (RN)

(Dispen Kodaeral I)

Kapolrestabes Medan Kawal Aspirasi Buruh GEBRAK, Berlangsung Aman dan Humanis

0

Warta.in Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mendampingi Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara H. Salman Alfarisi, Lc., M.A., menerima ratusan massa aksi buruh yang tergabung dalam Gabungan Pekerja/Buruh Bergerak (GEBRAK), Rabu (16/9/2026).

Aksi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan Petisah. Dalam aksi itu, massa menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait RUU Ketenagakerjaan serta permintaan penghapusan biaya SKUM dan aanmaning dalam perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Dalam pertemuan dengan DPRD Sumut, perwakilan buruh menyerahkan pernyataan sikap yang memuat berbagai tuntutan dan aspirasi pekerja.

Wakil Ketua DPRD Sumut H. Salman Alfarisi menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima serta memperjuangkan aspirasi yang disampaikan para buruh. Ia juga mengajak perwakilan pekerja untuk menyusun rekomendasi yang selanjutnya dapat disampaikan kepada DPR RI.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak memastikan proses penyampaian aspirasi berlangsung secara humanis. Kepolisian memberikan ruang kepada massa untuk menyampaikan tuntutan secara tertib, aman, dan dialogis.

Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Sumut, massa GEBRAK kemudian melanjutkan perjalanan menuju Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kapolrestabes Medan kembali melakukan pengawalan terhadap pergerakan massa guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Setibanya di PN Medan, enam orang perwakilan buruh diterima di ruang Media Center. Mereka menyampaikan sejumlah keluhan, khususnya berkaitan dengan biaya perkara dan proses penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Wakil Kepala PN Medan Jarot Widiyatmono, S.H., M.H., menerima berbagai masukan yang disampaikan perwakilan buruh dan menyatakan akan menindaklanjutinya.
PN Medan juga membuka ruang pertemuan dan bimbingan teknis bersama serikat pekerja untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelesaian perkara PHI.

Rangkaian penyampaian aspirasi buruh dari DPRD Sumut hingga PN Medan berlangsung dengan tertib. Pengawalan Polrestabes Medan yang mengedepankan pendekatan humanis turut mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif hingga seluruh kegiatan berakhir.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ruang penyampaian aspirasi masyarakat tetap berjalan secara tertib sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi. (RN)