Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Menanti Hasil Lab DLH PALI: Menguji Transparansi dan Data Ilmiah di Pusaran Dugaan Limbah PT Aburahmi?

Warta.in//PALI, SUMATERA SELATAN – Kabut ketidakpastian masih menyelimuti warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dugaan mengalirnya cairan limbah yang mengarah ke Sungai Sebagut dari aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Aburahmi kini tengah memasuki babak krusial. Publik, terutama para petani dan pemilik perkebunan di sekitar kawasan perusahaan, kini sedang menghitung hari menanti pembuktian ilmiah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI.

Isu ini mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan hangat, baik di tengah masyarakat maupun di jagat media sosial. Kekhawatiran warga sangat beralasan; Sungai Sebagut merupakan bagian penting dari ekosistem lokal yang menopang produktivitas lahan perkebunan di sekitarnya. Namun, di tengah riuhnya opini publik, instansi berwenang mengingatkan bahwa pencemaran lingkungan tidak bisa disimpulkan hanya berdasarkan pandangan visual atau spekulasi yang beredar.

Merespons keresahan tersebut, DLH Kabupaten PALI telah mengambil langkah taktis dengan menerjunkan tim Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) langsung ke titik lokasi. Tim tersebut telah melakukan inspeksi lapangan dan mengamankan sampel cairan misterius tersebut untuk diuji secara komprehensif di laboratorium. Langkah ini diambil guna menguji apakah karakteristik cairan tersebut terbukti melampaui baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah.

DLH PALI: Hasil Uji Lab Keluar Pekan Depan Hingga menjelang akhir September 2026, hasil resmi dari uji laboratorium tersebut memang belum dirilis ke publik. Kepala DLH Kabupaten PALI, Aryansyah, S.T., M.T., memberikan kejelasan mengenai linimasa proses ini. Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan bahwa pengujian parameter lingkungan memerlukan prosedur ketat yang memakan waktu.

“Kalau jadwalnya kan dua minggu. Jadi mungkin minggu depan metu (keluar),” ungkap Aryansyah melalui pesan singkat, merujuk pada estimasi rilis hasil lab pada pekan pertama Oktober 2026.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin gegabah dalam mengambil kesimpulan. Waktu dua minggu tersebut digunakan untuk menguji berbagai parameter kimia dan fisik secara akurat demi menghasilkan data yang tidak terbantahkan.

Ujian Transparansi dan Penegakan PP Nomor 22 Tahun 2021 Hasil laboratorium ini nantinya akan menjadi hulu dari kebijakan yang bakal diambil oleh Pemerintah Kabupaten PALI.

Ada tiga pertanyaan besar yang dinantikan jawabannya oleh masyarakat:

1. Apakah cairan tersebut valid berasal dari sisa operasi produksi PT Aburahmi?

2. Apakah kandungan di dalamnya masih berada di bawah ambang batas aman?

3. Ataukah terdapat parameter zat kimia tertentu yang telah melanggar regulasi lingkungan hidup?

Jika mengacu pada regulasi nasional, segala bentuk pengelolaan, pengawasan, hingga penerapan sanksi administratif terhadap kegiatan usaha yang berdampak pada lingkungan telah diatur secara ketat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Oleh karena itu, transparansi dari DLH PALI dalam mengumumkan hasil ini menjadi taruhan besar. Jika hasil uji laboratorium menunjukkan tidak adanya pelanggaran dan cairan tersebut aman, penjelasan ilmiah yang transparan sangat dibutuhkan untuk meredam polemik dan keresahan sosial. Sebaliknya, jika terbukti ada parameter yang melampaui baku mutu, masyarakat menuntut tindakan konkret dan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga keberlanjutan ekosistem kelestarian Sungai Sebagut.

Hingga rilis berita ini diturunkan, pihak manajemen PKS PT Aburahmi masih belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait dugaan aliran cairan tersebut. Publik kini sepenuhnya bersandar pada komitmen DLH PALI untuk membuka data berbasis ilmiah (scientific evidence) pada pekan depan, demi keadilan lingkungan dan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.

Berita Terkait